Pustaka Notulensi Kajian

Teks lengkap kajian Markaz Ilmu — Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa, Al-Ustadz Faruq bin Azman, Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi, dan lainnya — disusun per program dan bab, lengkap dengan link video YouTube.

  • 14program
  • 492kajian
  • 363video

Penanda baca

Riwayat Baca

Kajian ditandai otomatis saat dibaca sampai akhir, atau lewat tombol di bawah setiap kajian. Riwayat tersimpan di perangkat ini saja.

Kemajuan per program

Sudah dibaca

    Ebook PDF

    Unduh & Cetak Ebook

    Unduh ebook PDF per bab untuk dibaca tanpa internet, atau cetak langsung satu bab (huruf serif, tanpa video dan menu, tiap kajian di halaman baru).

    KOMI Nusantara

    1. Pembuka & Muraja'ah Awal3 kajianUnduh PDF1,0 MB
    2. Adab & Keutamaan Ilmu8 kajianUnduh PDF1,6 MB
    3. Pengantar Ilmu Akidah5 kajianUnduh PDF1,2 MB
    4. Manhaj: Sahabat Nabi ﷺ5 kajianUnduh PDF1,2 MB
    5. Manhaj: Mengenal Ulama Ahlus Sunnah11 kajianUnduh PDF2,4 MB
    6. Manhaj: Sikap kepada Pemimpin1 kajianUnduh PDF0,6 MB
    7. Kitab Rujukan & Referensi5 kajianUnduh PDF1,0 MB
    8. Fiqih Shalat & Doa dalam Shalat6 kajianUnduh PDF1,4 MB
    9. Doa & Dzikir Harian9 kajianUnduh PDF1,8 MB
    10. Ramadhan12 kajianUnduh PDF2,6 MB
    11. Dzulhijjah & Qurban5 kajianUnduh PDF1,6 MB
    12. Arahan Dakwah2 kajianUnduh PDF0,5 MB
    13. Biografi & Dakwah Ustadz Dzulqarnain3 kajianUnduh PDF1,3 MB
    14. Sejarah Saudi & Dakwah Syaikh Muhammad bin 'Abdil Wahhab5 kajianUnduh PDF1,5 MB
    15. Ulama Yaman, Kedatangan Ulama & Bandung Lautan Ilmu3 kajianUnduh PDF0,6 MB
    16. Fitnah & Sikap Pertengahan3 kajianUnduh PDF0,7 MB
    17. Bid'ah, Ahlul Bid'ah & Firqah Sesat10 kajianUnduh PDF2,2 MB
    18. Nasihat, Tazkiyah & Akhlak7 kajianUnduh PDF1,9 MB
    19. Muraja'ah Ilmu & Pijakan Amal2 kajianUnduh PDF1,0 MB
    20. Tanya Jawab Akidah & Fiqih1 kajianUnduh PDF0,8 MB
    21. Bekal Paripurna Markaz Ilmu2 kajianUnduh PDF1,7 MB
    22. Murojaah Bersama Ustadz Faris Ferdian12 kajianUnduh PDF2,5 MB

    Kajian Pemuda

    1. Masa Muda dan Teladan Pemuda2 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    2. Landasan Ilmu Aqidah7 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    3. Tauhid dan Perkara yang Merusaknya7 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    4. Manhaj Salaf Ittiba dan Kedudukan Ulama8 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    5. Al Quran Isra Miraj dan Kisah dalam Islam6 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    6. Iman kepada Malaikat9 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    7. Iman kepada Takdir3 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    8. Nama Allah dan Pembinaan Hati4 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    9. Aqidah dan Fiqih Ibadah7 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    10. Tokoh dan Akar Penyimpangan Aqidah9 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    11. Kajian Aliran dan Penyimpangan Aqidah11 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    12. Kaidah Bidah dan Ciri Penyimpangan5 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak
    13. Hizbiyyah Gerakan Haroki dan Haddadiyyah7 kajian · PDF belum tersedia, bisa dicetak

    RDMI

    1. Shalat & Amalan Penjaga Diri3 kajianUnduh PDF0,7 MB
    2. Doa & Dzikir6 kajianUnduh PDF1,1 MB
    3. Setan: Godaan & Perlindungan Diri5 kajianUnduh PDF0,9 MB
    4. Cinta & Keutamaan Nabi ﷺ4 kajianUnduh PDF0,7 MB
    5. Sahabat Nabi & Ulama Salaf4 kajianUnduh PDF1,0 MB
    6. Akhirat: Surga, Neraka & Alam Kubur7 kajianUnduh PDF1,2 MB
    7. Tauhid, Kesyirikan & Kekufuran6 kajianUnduh PDF1,0 MB
    8. Rumah Tangga & Muamalah2 kajianUnduh PDF0,6 MB
    9. Ramadhan & Puasa3 kajianUnduh PDF0,7 MB
    10. Keberkahan Hidup2 kajianUnduh PDF0,6 MB
    11. Muhasabah Diri1 kajianUnduh PDF0,5 MB
    12. Anak, Keluarga & Hari Tua2 kajianUnduh PDF0,6 MB
    13. Fiqih Ikhtilaf1 kajianUnduh PDF0,5 MB
    14. Cinta Tanah Air & Kemerdekaan2 kajianUnduh PDF0,5 MB
    15. Hati, Cinta & Kesabaran2 kajianUnduh PDF0,5 MB

    KOMUS UMMI

    Khusus akhwat — unduh dan cetak dari halaman KOMUS UMMI.

    KOMI Klasik

    1. KOMI 1–4642 kajianUnduh PDF4,7 MB

    Fiqih Munakahat

    1. Fiqih Pernikahan20 kajianUnduh PDF3,4 MB

    Fikih Jenazah

    1. Sanlat Ramadhan1 kajianUnduh PDF1,1 MB

    Fikih Jihad

    1. Sanlat Ramadhan2 kajianUnduh PDF0,8 MB

    Dzikir & Doa

    1. Dzikir Pagi dan Petang2 kajianUnduh PDF1,7 MB
    2. Dzikir dan Doa Harian3 kajianUnduh PDF1,9 MB
    3. Dzikir Ba'da Shalat1 kajianUnduh PDF1,4 MB
    4. Fiqh Bacaan Shalat2 kajianUnduh PDF1,8 MB
    5. Kumpulan Hafalan Doa, Ayat, dan Hadits3 kajianUnduh PDF2,0 MB

    Nasehat yang Menyejukkan Hati

    1. Kajian Bandung, 4 Oktober 20262 kajianUnduh PDF1,0 MB

    Seni Mengingatkan

    1. Sesi 1–22 kajianUnduh PDF8,5 MB
    2. Terjemahan al-Farq baina an-Nashihah wa at-Ta'yir1 kajianUnduh PDF1,5 MB

    Change Your Mind

    1. Change Your Mind, Change Your Life12 kajianUnduh PDF2,5 MB

    Ustadz Faruq bin Azman

    1. Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir4 kajianUnduh PDF1,8 MB
    2. Risalah al-Inkar al-'Alani5 kajianUnduh PDF8,8 MB
    3. Konsep Pengangkatan Pemimpin dan Sahnya Kepemimpinan1 kajianUnduh PDF1,6 MB
    4. Ushul yang Diselisihi Ikhwanul Muslimin dan Sururiyah4 kajianUnduh PDF5,3 MB
    5. Wajib Bersabar Menghadapi Penguasa yang Zalim1 kajianUnduh PDF1,6 MB
    6. Munaqasyah Hukum Negeri: Dar Islam, Dar Kufr, Dar Murakkab2 kajianUnduh PDF4,3 MB
    7. Hukum Takfir Muayyan5 kajianUnduh PDF8,3 MB
    8. Mendoakan Kebaikan bagi Penguasa1 kajianUnduh PDF8,6 MB
    9. Daurah Kitab al-Manhaj as-Salafi3 kajianUnduh PDF8,1 MB
    10. Menjaga Akidah dan Mengokohkan Manhaj1 kajianUnduh PDF1,6 MB

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi

    1. Kunci-kunci Ilmu5 kajianKitab 1 Al Qowaaidul Arbaah6,6 MBKitab 2 Makna Laa Ilaaha Illallaah4,6 MBKitab 3 Penjelasan Makna Thaghut3,2 MBKitab 4 Sittatu Mawaadhi minas Siirah3,7 MBKitab 5 Al Ushulus Sittah4,4 MB
    2. Khutbah Jumat · Jilid 144 kajianUnduh PDF5,7 MB
    3. Khutbah Jumat · Jilid 218 kajianUnduh PDF2,7 MB
    4. Kajian Ilmiah5 kajianMewujudkan Wasathiyyah di Indonesia0,7 MBManfaat Ujian dan Cobaan0,9 MBPijakan Ilmu dan Amalan1,1 MBSegala Sesuatu Ada Ketetapannya0,8 MBLima Kaidah Universal3,6 MB

    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara

    KOMI Nusantara

    22 bab · 120 kajian · 120 video

    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa · Al-Ustadz Abu Ubaidillah Muhammad Faris · Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian

    01Pembuka & Muraja'ah Awal3
    Unduh PDF1,0 MB
    1. KOMI 1Pembukaan KOMI: Doa-Doa yang Paling Sering Dibaca Nabi ﷺ dan Doa Seputar IlmuSelasa malam, 25 Juli 2023 (awal Muharram 1445 H)
    2. KOMI 2Niat yang Benar dan Tiga Hadits Keutamaan IlmuSelasa malam, 1 Agustus 2023 (Muharram 1445 H)
    3. KOMI 3Al-Mufarridun: Orang-Orang yang Banyak BerdzikirSenin, 20 Muharram 1445 H / 7 Agustus 2023
    02Adab & Keutamaan Ilmu8
    Unduh PDF1,6 MB
    1. KOMI 6Memilih Teman yang BaikSenin, 11 Shafar 1445 H / 28 Agustus 2023
    2. KOMI 7Memilih Kitab IlmuSelasa, 20 Shafar 1445 H / 5 September 2023
    3. KOMI 8Al-'Ilmu an-Nafi': Ilmu yang BermanfaatSenin, 26 Shafar 1445 H / 11 September 2023
    4. KOMI 9Nasihat Gurunda dari MadinahSenin, 18 September 2023
    5. KOMI 11Kiat-Kiat Mendapatkan IlmuSenin, 2 Oktober 2023
    6. KOMI 12Pembagian dan Tingkatan IlmuSenin, 9 Oktober 2023
    7. KOMI 13Tanda Ilmu yang Bermanfaat dan Shalawat IbrahimiyyahSenin, 16 Oktober 2023
    8. KOMI 14Ciri dan Sifat Orang yang BodohSenin, 8 Rabi'ul Akhir 1445 H / 23 Oktober 2023
    03Pengantar Ilmu Akidah5
    Unduh PDF1,2 MB
    1. KOMI 15Keyakinan Seputar HujanSenin, 30 Oktober 2023
    2. KOMI 16Manfaat Ilmu Akidah, Makna Akidah, dan Nama-Nama Ilmu AkidahSenin, 22 Rabi'ul Akhir 1445 H / 6 November 2023
    3. KOMI 17Karakteristik Ilmu AkidahSenin, 30 Rabi'ul Akhir 1445 H / 13 November 2023
    4. KOMI 18Ruang Lingkup Ilmu AkidahSenin, 6 Jumadal Ula 1445 H / 20 November 2023
    5. KOMI 19Empat Induk KesesatanSenin, 14 Jumadal Ula 1445 H / 27 November 2023
    04Manhaj: Sahabat Nabi ﷺ5
    Unduh PDF1,2 MB
    1. KOMI 20Memuliakan Sahabat Nabi ﷺSenin, 21 Jumadal Ula 1445 H / 4 Desember 2023
    2. KOMI 21As-Sabiqun al-Awwalun: Orang-Orang yang Pertama Masuk IslamSenin, 11 Desember 2023
    3. KOMI 22Ahlul Bait: Istri, Putra-Putri, dan Cucu Nabi ﷺSenin, 6 Jumadal Akhirah 1445 H / 18 Desember 2023
    4. KOMI 23Al-'Asyrah al-Mubasysyarun bil Jannah dan Sepuluh Perawi Hadits TerbanyakSenin, 12 Jumadal Akhirah 1445 H / 25 Desember 2023
    5. KOMI 24Abu Bakr ash-Shiddiq dan KeluarganyaSenin, 20 Jumadal Akhirah 1445 H / 1 Januari 2024
    05Manhaj: Mengenal Ulama Ahlus Sunnah11
    Unduh PDF2,4 MB
    1. KOMI 25Ulama Tabi'inSenin, 8 Januari 2024
    2. KOMI 26Ulama Ahli Tafsir Al-Qur'anSenin, 15 Januari 2024
    3. KOMI 27Ulama dan Imam Ahli HaditsSenin, 11 Rajab 1445 H / 22 Januari 2024
    4. KOMI 28Imam-Imam Ahlus Sunnah wal Jama'ahSenin, 18 Rajab 1445 H / 29 Januari 2024
    5. KOMI 52Mengenal Ulama Besar Ahlus Sunnah (Seri 1): Dua Belas Imam Rujukan DuniaSenin, 12 Rabi'ul Akhir 1446 H / 14 Oktober 2024
    6. KOMI 53Mengenal Ulama Besar Ahlus Sunnah (Seri 2): Tingkatan Tabi'in dan *Al-Mukhadhramun*Senin, 19 Rabi'ul Akhir 1446 H / 21 Oktober 2024
    7. KOMI 54Mengenal Ulama Besar Ahlus Sunnah (Seri 3): Tujuh Fuqaha Madinah dan Lima Ulama Abad IniSenin, 25 Rabi'ul Akhir 1446 H / 28 Oktober 2024
    8. KOMI 55Ulama Tabi'in yang TersohorSenin, 3 Jumadal Ula 1446 H / 4 November 2024
    9. KOMI 56Empat Imam Mazhab Fikih dan Rahasia Kekalnya Mazhab MerekaSenin, 17 Jumadal Ula 1446 H / 18 November 2024
    10. KOMI 57Lima Tingkatan Fuqaha (Ahli Fikih)Senin, 23 Jumadal Ula 1446 H / 25 November 2024
    11. KOMI 58Imam-Imam Ahli Hadits: Kutubus Sittah dan Kutubut Tis'ahSenin, 2 Desember 2024
    06Manhaj: Sikap kepada Pemimpin1
    Unduh PDF0,6 MB
    1. KOMI 29Sikap kepada Pemimpin Kaum Muslimin (Seri 1)Senin, 25 Rajab 1445 H / 5 Februari 2024
    07Kitab Rujukan & Referensi5
    Unduh PDF1,0 MB
    1. KOMI 100Buku-Buku Referensi Menuntut Ilmu Syar'iMei 2026 (tanggal unggah video; tanggal kajian belum dicek dari transkrip)
    2. KOMI 101Awas Buku-Buku SesatMei 2026 (tanggal unggah video; tanggal kajian belum dicek dari transkrip)
    3. KOMI 37Rekomendasi Kitab dan Referensi Belajar, Berjenjang dan ManhajiahSenin, 21 Syawwal 1445 H / 29 April 2024
    4. KOMI 60Kitab Rujukan Tafsir Al-Qur'an dan Para MufassirSenin, 6 Januari 2025
    5. KOMI 61Kitab Rujukan Karya Ulama KontemporerSenin, 20 Januari 2025
    08Fiqih Shalat & Doa dalam Shalat6
    Unduh PDF1,4 MB
    1. KOMI 4Murajaah: Doa-Doa di Akhir ShalatSenin malam, 14 Agustus 2023
    2. KOMI 5Syarat Memilih Guru dan Murajaah Doa IstiftahSenin, 21 Agustus 2023
    3. KOMI 10Doa-Doa Terpenting dalam Shalat dan Murajaah Doa IstighfarSelasa malam, 11 Rabi'ul Awwal 1445 H / September 2023
    4. KOMI 38Shalat Tanda Cinta dan Murajaah Bacaan ShalatSenin, 28 Syawal 1445 H / 6 Mei 2024
    5. KOMI 39Ruang Lingkup Ibadah ShalatSenin, 6 Dzulqa'dah 1445 H / 13 Mei 2024
    6. KOMI 40Nasihat dan Tanya Jawab FikihSenin, 27 Mei 2024 (menjelang Idul Adha 1445 H)
    09Doa & Dzikir Harian9
    Unduh PDF1,8 MB
    1. KOMI 41Dzikir Setelah Shalat FardhuJuni 2024, menjelang Idul Adha (tanggal unggah video: 3 Juni 2024)
    2. KOMI 42Dzikir Pagi dan Petang serta Makna Al-MufarridunJuni 2024, sepuluh hari pertama Dzulhijjah (tanggal unggah video: 10 Juni 2024)
    3. KOMI 44Dzikir Sebelum Tidur, Bangun Tidur, dan Terbangun di Malam HariSenin, 25 Dzulhijjah 1445 H / 1 Juli 2024
    4. KOMI 45Doa Keluar Rumah, Naik Kendaraan, dan SafarSenin, 3 Muharram 1446 H / 8 Juli 2024
    5. KOMI 46Doa Akhlak Mulia dan Tazkiyatun NufusSenin malam, 15 Juli 2024, menjelang puasa 'Asyura 10 Muharram 1446 H
    6. KOMI 47Empat Hadits Pilar Akhlak MuliaJuli 2024 (tanggal unggah video: 22 Juli 2024)
    7. KOMI 48Doa Seputar Makan dan MinumSenin, 25 Muharram 1446 H / 29 Juli 2024
    8. KOMI 49Doa Seputar PakaianSenin, 2 Shafar 1446 H / 5 Agustus 2024
    9. KOMI 50Doa Perlindungan dari Syirik dan PenyakitSenin, 9 Shafar 1446 H / 12 Agustus 2024
    10Ramadhan12
    Unduh PDF2,6 MB
    1. KOMI 30Menyambut Ramadhan: Tiga Bekal dan Doa-Doa BerbukaSenin, 16 Sya'ban 1445 H / 26 Februari 2024
    2. KOMI 31Doa-Doa Ramadhan: Witir, Lailatul Qadar, dan KemudahanSenin, 23 Sya'ban 1445 H / 4 Maret 2024
    3. KOMI 32Nasihat Ramadhan: Lima Syarat Tim yang Kuat dan Tanya JawabAhad pagi, 7 Ramadhan 1445 H / 17 Maret 2024
    4. KOMI 33Empat Faktor Meraih Ilmu yang Bermanfaat (QS. Qaf: 37) dan Tanya JawabAhad pagi, 14 Ramadhan 1445 H / 24 Maret 2024
    5. KOMI 34Tanda Ilmu yang Bermanfaat dan Tanya Jawab Seputar Jenazah, Ahlul Hawa, dan FidyahAhad pagi, 20 Ramadhan 1445 H / 31 Maret 2024
    6. KOMI 35Ilmu sebagai Perisai Keluarga dari Api Neraka dan Tanya Jawab Zakat FitriAhad pagi, 27 Ramadhan 1445 H / 7 April 2024
    7. KOMI 36Motivasi Istiqamah Pasca RamadhanSenin, 14 Syawal 1445 H / 22 April 2024
    8. KOMI 64Menyambut Ramadhan: Bergembira, Memahami Keberkahan, dan BersiapSenin, 19 Sya'ban 1446 H / 17 Februari 2025
    9. KOMI 65Doa dan Dzikir Ramadhan: Bulan BerdoaSenin, 25 Sya'ban 1446 H / 24 Februari 2025
    10. KOMI 94Bekal Terbaik untuk Ramadhan: Hati, Ilmu, dan Amal ShalihSenin, 9 Februari 2026
    11. KOMI 95Kupas Tuntas Fikih Puasa: Bedah Buku "Panduan Puasa Ramadhan"Senin, 16 Februari 2026
    12. KOMI 96Dua Kemenangan Besar: Istiqamah di Dunia dan Surga di AkhiratSenin malam, 11 Syawal 1447 H / 30 Maret 2026
    11Dzulhijjah & Qurban5
    Unduh PDF1,6 MB
    1. KOMI 102Bekal dan Persiapan Menyambut Sepuluh Hari Dzulhijjah (1447 H)Senin, 11 Mei 2026 (akhir Dzulqa'dah 1447 H)
    2. KOMI 103Tiga Pilar Fikih Udhhiyah (1447 H)Senin malam, 2 Dzulhijjah 1447 H / 18 Mei 2026
    3. KOMI 104Kaidah Menggunakan Hadits Dha'if dan Bekal Hari Arafah (1447 H)Senin malam, 9 Dzulhijjah 1447 H / 25 Mei 2026 (malam hari Arafah)
    4. KOMI 71Keutamaan Sepuluh Hari Dzulhijjah dan Tanya Jawab Qurban (1446 H)Senin malam, 29 Dzulqa'dah 1446 H / 26 Mei 2025
    5. KOMI 72Syarat dan Adab Udhhiyah (1446 H)Senin, 7 Dzulhijjah 1446 H / 2 Juni 2025
    12Arahan Dakwah2
    Unduh PDF0,5 MB
    1. KOMI 51Kesadaran Nikmat, Kesatuan Hati, dan Amal KebersamaanSenin, 20 Rabi'ul Awwal 1446 H / 23 September 2024
    2. KOMI 77Syukur, Kesatuan Hati, dan Menyeimbangkan Hak Allah dengan Hak MakhlukAgustus 2025, bagian dari rangkaian Bandung Lautan Ilmu
    13Biografi & Dakwah Ustadz Dzulqarnain3
    Unduh PDF1,3 MB
    1. Seri 1Siapakah Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi? (Seri 1)Senin, 5 Sya'ban 1446 H / 3 Februari 2025
    2. Seri 2Arah Dakwah dan Perjuangan Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi (Seri 2)Senin, 12 Sya'ban 1446 H / 10 Februari 2025
    3. Seri 3Ulama Yaman dan Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi (Seri 3)Senin, 21 April 2025
    14Sejarah Saudi & Dakwah Syaikh Muhammad bin 'Abdil Wahhab5
    Unduh PDF1,5 MB
    1. KOMI 69Sejarah Kerajaan Tauhid Saudi Arabia (Seri 1): Al-Imam Muhammad bin Su'udSenin, 5 Mei 2025
    2. KOMI 70Sejarah Kerajaan Tauhid Saudi Arabia (Seri 2): Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdil WahhabSenin, 22 Dzulqa'dah 1446 H / 19 Mei 2025
    3. KOMI 73Ciri Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdil WahhabSenin, 16 Juni 2025
    4. KOMI 74Tuduhan Dusta terhadap Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdil WahhabSenin, 30 Juni 2025
    5. KOMI 76Ulama Keturunan Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdil WahhabSenin, 19 Muharram 1447 H / 14 Juli 2025
    15Ulama Yaman, Kedatangan Ulama & Bandung Lautan Ilmu3
    Unduh PDF0,6 MB
    1. KOMI 68Menyambut Ulama Ahlus Sunnah di IndonesiaSenin malam, 30 Syawwal 1446 H / 28 April 2025
    2. KOMI 75Keutamaan Penduduk Yaman dan Ulama Ahlus Sunnah di YamanJuli 2025 (tanggal unggah video; tanggal kajian belum dicek dari transkrip)
    3. KOMI 78Hikmah di Balik Bandung Lautan IlmuAgustus 2025 (tanggal unggah video; tanggal kajian belum dicek dari transkrip)
    16Fitnah & Sikap Pertengahan3
    Unduh PDF0,7 MB
    1. KOMI 79Kaidah-Kaidah Fitnah dari Al-Qur'an dan HaditsSenin, 16 Rabi'ul Awwal 1447 H / 8 September 2025
    2. KOMI 80Fitnah Syubhat: Hadits Nu'man bin BasyirSenin, 15 September 2025
    3. KOMI 81Ahlul Wasath dalam Akidah: Antara Khawarij, Murji'ah, Mu'tazilah, dan Berlebihan dalam Bid'ahSenin, 29 September 2025
    17Bid'ah, Ahlul Bid'ah & Firqah Sesat10
    Unduh PDF2,2 MB
    1. KOMI 83Dua Penyimpangan dari Dalam Tubuh Ahlus Sunnah (Seri 1)Senin, 13 Jumadil Ula 1447 H / 3 November 2025
    2. KOMI 84Tiga Syarat Bid'ah dan Lima Kaidah TurunannyaSenin, 20 Jumadil Ula 1447 H / 10 November 2025
    3. KOMI 85Empat Pembagian Bid'ah dalam Manhaj Ahlus SunnahSenin, 17 November 2025
    4. KOMI 86Membedakan Perbuatan Bid'ah dan Pelakunya, serta Enam Kaidah VonisSenin, 4 Jumadil Akhirah 1447 H / 24 November 2025
    5. KOMI 87Tingkatan Ahlul Bid'ah dan Sikap Ahlus Sunnah terhadapnyaSenin, 25 Jumadil Akhirah 1447 H / 15 Desember 2025
    6. KOMI 88Makna Hajr dan Kaidah-kaidah DasarnyaSenin, 22 Desember 2025
    7. KOMI 90Jahm bin Shafwan, "Bapak Kesesatan": Ta'thil, Irja', dan JabrSenin, 12 Januari 2026
    8. KOMI 91Qadariyyah dan Jabriyyah: Penyimpangan dalam Iman kepada TakdirSenin, 1 Sya'ban 1447 H / 19 Januari 2026
    9. KOMI 92Aliran Pemuja Akal dan Lima Pokok AjarannyaSenin, 8 Sya'ban 1447 H / 26 Januari 2026
    10. KOMI 93Kelompok yang Menolak Sifat-sifat Allah, dan Kaidah Tauhid Al-Asma' wash ShifatSenin, 15 Sya'ban 1447 H / 2 Februari 2026
    18Nasihat, Tazkiyah & Akhlak7
    Unduh PDF1,9 MB
    1. KOMI 105Tiga Hak Sahabat Karena Allah dan Tujuh AdabnyaSenin, 16 Dzulhijjah 1447 H / 1 Juni 2026
    2. KOMI 106Lima Kalimat tentang Harap, Takut, Ilmu, dan SabarSenin, 23 Dzulhijjah 1447 H / 8 Juni 2026
    3. KOMI 117Tiga Kunci dan Enam Jalan Meraih Al-HikmahSenin, 14 September 2026
    4. KOMI 59Fikih Introspeksi Diri dari Surah Al-Hasyr Ayat 18Senin, 29 Jumadil Akhir 1446 H / 30 Desember 2024
    5. KOMI 66Tanda-tanda Amal Diterima setelah RamadhanSenin, 16 Syawal 1446 H / 14 April 2025
    6. KOMI 97Akhlak Pura-pura Tidak Tahu, Buah Ilmu yang BermanfaatSenin, 18 Syawal 1447 H / 6 April 2026
    7. KOMI 98Dalil, Cakupan, dan Sebab-sebab Meraih Al-HikmahSenin, 25 Syawal 1447 H / 13 April 2026
    19Muraja'ah Ilmu & Pijakan Amal2
    Unduh PDF1,0 MB
    1. KOMI 99Murajaah Pijakan Ilmu dan AmalSenin, 3 Dzulqa'dah 1447 H / 20 April 2026
    2. KOMI 116Nikmat Guru dan Murid Bersama Kembali: Bekal Paripurna Markaz IlmuSenin, 26 Rabi'ul Awwal 1448 H / 7 September 2026
    20Tanya Jawab Akidah & Fiqih1
    Unduh PDF0,8 MB
    1. KOMI 82Peta Ilmu Fikih dan Akidah, serta Tanya JawabSenin, 15 Rabi'ul Akhir 1447 H / 6 Oktober 2025
    21Bekal Paripurna Markaz Ilmu2
    Unduh PDF1,7 MB
    1. KOMI 119Kunci Penjagaan Ilmu Syar'iSenin, 28 September 2026 / 17 Rabi'ul Akhir 1448 H
    2. KOMI 121Husnuzhan BillahSenin, 12 Oktober 2026 / 2 Jumadal Ula 1448 H
    22Murojaah Bersama Ustadz Faris Ferdian12
    Unduh PDF2,5 MB
    1. KOMI 107Salah Satu Tugas Seorang Hamba: BersyukurSenin, 15 Juni 2026 (akhir Dzulhijjah 1447 H)
    2. KOMI 108Murajaah Materi tentang NiatJuni 2026, awal Muharram 1448 H (tanggal unggah video: 22 Juni 2026)
    3. KOMI 109Mengenal Kembali Ilmu yang BermanfaatSenin, 15 Muharram 1448 H / 29 Juni 2026
    4. KOMI 110Antara Dunia dan Nikmat yang SebenarnyaSenin, 22 Muharram 1448 H / 6 Juli 2026
    5. KOMI 111Perjalanan Ilmu: Enam Tahapan Menurut Abdullah bin Al-MubarakSenin, 29 Muharram 1448 H / 13 Juli 2026
    6. KOMI 112Mindset Dasar Seorang Muslim: Manhaj, Akidah, dan TauhidSenin, 5 Shafar 1448 H / 20 Juli 2026
    7. KOMI 113Mengenal Kembali Sahabat Nabi ﷺJuli 2026, Shafar 1448 H (tanggal unggah video: 27 Juli 2026)
    8. KOMI 114Murajaah Materi: Syukur, Takdir, dan Adab Menuntut IlmuAgustus 2026 (tanggal unggah video: 24 Agustus 2026)
    9. KOMI 115Murajaah Doa dan Pemahaman: Kunci Sukses Menuntut IlmuSenin, 19 Rabi'ul Awwal 1448 H / 31 Agustus 2026
    10. KOMI 118Memahami Tugas KehidupanSenin, 21 September 2026
    11. KOMI 120Murajaah Kunci Penjagaan Ilmu Syar'iSenin, 5 Oktober 2026 / 24 Rabi'ul Akhir 1448 H
    12. KOMI 43Murajaah Doa dan Dzikir: Rukun SyukurSenin, 18 Dzulhijjah 1445 H / 24 Juni 2024

    Tauhid & Aqidah

    Kajian Pemuda

    13 bab · 85 kajian · 69 video

    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa · Al-Ustadz Abu Abdillah Faris

    01Masa Muda dan Teladan Pemuda2
    1. Seri 3Rahasia Usia Pemuda28 Desember 2021
    2. Seri 4Kisah Pemuda Pilihan11 Januari 2022
    02Landasan Ilmu Aqidah7
    1. Seri 6Aqidah Kuat, Pemuda Hebat1 Februari 2022
    2. Seri 7Ringkasan Dasar Ilmu Aqidah8 Februari 2022
    3. Seri 8Ciri-Ciri dan Sifat Ilmu Aqidah15 Februari 2022
    4. Seri 10Nama-Nama dan Referensi Ilmu AqidahSelasa, 12 Sya'ban 1443 H / 15 Maret 2022, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    5. Seri 43Definisi, Ruang Lingkup, dan Manfaat Ilmu AqidahSelasa, 11 April 2023
    6. Seri 95Semangat Belajar TauhidSelasa, 15 September 2026, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    7. Seri 99Tugas, Bekal, dan Target Kehidupan13 Oktober 2026, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    03Tauhid dan Perkara yang Merusaknya7
    1. Seri 5Wahai Pemuda, Jagalah Tauhid18 Januari 2022
    2. Seri 32Merealisasikan TauhidSelasa, 10 Januari 2023
    3. Seri 33Jenjang dan Kesempurnaan TauhidSelasa, 17 Januari 2023
    4. Seri 34Hukum Allah dan ThaghutSelasa, 24 Januari 2023
    5. Seri 35Makna ThaghutSelasa, 31 Januari 2023
    6. Seri 91Bahaya GhuluwSelasa, 1 Juli 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    7. Seri 92Akar Kekufuran TerbesarSelasa, 15 Juli 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    04Manhaj Salaf Ittiba dan Kedudukan Ulama8
    1. Seri 15Teladan Salaf dalam Aqidah24 Mei 2022
    2. Seri 27Ittiba' dalam AqidahSelasa, 11 Oktober 2022
    3. Seri 28Aqidah Salaf Ashabul HaditsSelasa, 8 November 2022
    4. Seri 58Manhaj Salaf dalam Aqidah: Enam KaidahSelasa, 17 Oktober 2023, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    5. Seri 60Kaidah Ittiba' yang BenarSelasa, 24 Oktober 2023, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    6. Seri 77Al-Wasathiyah dalam AqidahSelasa, 16 Juli 2024, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    7. Seri 36Mencintai dan Memuliakan UlamaSelasa, 14 Februari 2023
    8. Seri SpesialKisi-Kisi Pemantapan AqidahSelasa, 5 November 2024
    05Al Quran Isra Miraj dan Kisah dalam Islam6
    1. Seri 37Aqidah Seputar Al-Qur'an (Bagian 1)Selasa, 21 Februari 2023
    2. Seri 38Aqidah Seputar Al-Qur'an (Bagian 2)Selasa, 7 Maret 2023
    3. Seri 39Al-Qur'an Kalam AllahSelasa, 14 Maret 2023
    4. Seri 40Klasifikasi Surat Al-Qur'an dan Murajaah AqidahSelasa, 21 Maret 2023
    5. Seri 9Hikmah Isra' Mi'raj8 Maret 2022
    6. Seri 57Aqidah tentang Kisah-Kisah dalam IslamSelasa, 3 Oktober 2023, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    06Iman kepada Malaikat9
    1. Seri 44Iman kepada Malaikat (Bagian 1): Kaidah-Kaidah GlobalSelasa, 9 Mei 2023
    2. Seri 45Iman kepada Malaikat (Bagian 2): Buah Keimanan, Wujud, dan Nama-Nama MalaikatSelasa, 16 Mei 2023
    3. Seri 46Iman kepada Malaikat (Bagian 3): Sifat-Sifat MalaikatSelasa, 23 Mei 2023
    4. Seri 47Iman kepada Malaikat (Bagian 4): Akhlak dan Ibadah MalaikatSelasa, 30 Mei 2023
    5. Seri 48Iman kepada Malaikat (Bagian 5): Tugas-Tugas MalaikatSelasa, 13 Juni 2023
    6. Seri 49Iman kepada Malaikat (Bagian 6): Malaikat sebagai Duta dan Tugas-Tugas MulianyaSelasa, 27 Juni 2023 (8 Dzulhijjah 1444 H)
    7. Seri 50Iman kepada Malaikat (Bagian 7): Malaikat dalam Keyakinan Syiah dan SufiSelasa, 4 Juli 2023
    8. Seri 51Doa Malaikat untuk Kaum MukmininSelasa, 18 Juli 2023 (29 Dzulhijjah 1444 H)
    9. Seri 52Doa dan Laknat MalaikatSelasa, 25 Juli 2023
    07Iman kepada Takdir3
    1. Seri 85Takdir Allah (Bagian 1): Keyakinan dan Motivasi Seorang MuslimSelasa, 4 Februari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    2. Seri 86Takdir Allah (Bagian 2): Kehendak AllahSelasa, 11 Februari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    3. Seri 87Takdir Allah (Bagian 3): Kesesatan QadariyahSelasa, 18 Februari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    08Nama Allah dan Pembinaan Hati4
    1. Seri 93Al-QahharSelasa, 26 Agustus 2025
    2. Seri 25Hikmah Safar dalam Menguatkan Aqidah27 September 2022
    3. Seri 83Aqidah dalam MuhasabahSelasa, 7 Januari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    4. Seri 84Aqidah MuraqabahSelasa, 14 Januari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    09Aqidah dan Fiqih Ibadah7
    1. Seri 42Empat Aqidah dalam Ibadah RamadhanSelasa, 4 April 2023
    2. Seri 88Aqidah Seputar Ibadah RamadhanSelasa, 25 Februari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    3. Seri 11Fiqih Puasa Ramadhan29 Maret 2022
    4. Seri 12Fiqih Ramadhan: Pembatal dan Larangan dalam Puasa5 April 2022
    5. Seri 13Fiqih Ramadhan: Qadha dan Fidyah12 April 2022
    6. Seri 89Nasihat Pasca RamadhanSelasa, 15 April 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    7. Seri 90Fikih Kurban: Bedah Buku "Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah"Selasa, 3 Juni 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    10Tokoh dan Akar Penyimpangan Aqidah9
    1. Seri 16Tokoh Kesesatan (1): Abdullah bin Saba'7 Juni 2022
    2. Seri 17Tokoh Kesesatan (2): Abdurrahman bin Muljam dan Khawarij14 Juni 2022
    3. Seri 18Tokoh Kesesatan (3): Dzul Khuwaishirah At-Tamimi21 Juni 2022
    4. Seri 19Tokoh Kesesatan (4): 'Imran bin Haththan19 Juli 2022
    5. Seri 20Tokoh Kesesatan (5): Qadariyah dan Mu'tazilahSelasa, 26 Juli 2022
    6. Seri 21Tokoh Kesesatan (6): Jabariyah dan Tingkatan TakdirSelasa, 2 Agustus 2022
    7. Seri 22Tokoh Kesesatan (7): Murji'ah dan Konsep KeimananSelasa, 23 Agustus 2022
    8. Seri 23Jahm bin Shafwan, Penghimpun Segala KesesatanSelasa, 30 Agustus 2022
    9. Seri 24Murajaah Seputar Tokoh dan Kesesatan AqidahSelasa, 13 September 2022
    11Kajian Aliran dan Penyimpangan Aqidah11
    1. Seri 29Kesesatan Kontemporer (1): Ingkarus SunnahSelasa, 6 Desember 2022
    2. Seri 30Kesesatan Kontemporer (2): Ahmadiyah/QadiyaniyahSelasa, 13 Desember 2022
    3. Seri 31Kesesatan Kontemporer (3): BahaiyahSelasa, 20 Desember 2022
    4. Seri 53Aliran Sufi dan Tasawuf: Asal-Usul dan SejarahSelasa, 1 Agustus 2023
    5. Seri 54Ibadah Sufi dan Ibadah Ahlus SunnahSelasa, 15 Agustus 2023, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    6. Seri 55Persamaan Sufi dan SyiahSelasa, 22 Agustus 2023
    7. Seri 56Aliran-Aliran Syiah yang SesatSelasa, 29 Agustus 2023, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    8. Seri 68Aliran SesatSelasa, 30 Januari 2024, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    9. Seri 74Aqidah Asy'ariyah (Bagian 1): Fase Kehidupan Abul Hasan Al-Asy'ariSelasa, 7 Mei 2024, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    10. Seri 75Aqidah Asy'ariyah (Bagian 2): Tokoh dan PenyebarannyaSelasa, 28 Mei 2024, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    11. Seri 76Aqidah Asy'ariyah (Bagian 3): Akal dan WahyuSelasa, 4 Juni 2024, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    12Kaidah Bidah dan Ciri Penyimpangan5
    1. Seri 26Ciri-Ciri Orang yang Menyimpang AqidahnyaSelasa, 4 Oktober 2022
    2. Seri 61Manhaj Ahlul Bid'ahSelasa, 31 Oktober 2023
    3. Seri 62Kaidah-Kaidah Seputar Bid'ahSelasa, 14 November 2023
    4. Seri 63Syarat dan Kaidah Tambahan Bid'ahSelasa, 5 Desember 2023
    5. Seri 64Tingkatan Dosa Bid'ahSelasa, 12 Desember 2023
    13Hizbiyyah Gerakan Haroki dan Haddadiyyah7
    1. Seri 65Aqidah Seputar Hizbiyyah Bagian 1Selasa, 9 Januari 2024
    2. Seri 66Kapan Seorang Disebut Hizbiyyun (Aqidah Seputar Hizbiyyah Seri-2)Selasa, 16 Januari 2024
    3. Seri 67Manhaj Haroki (Aqidah Seputar Hizbiyyah Seri-3)Selasa, 23 Januari 2024
    4. Seri 80Mengenal Ikhwanul Muslimin Bagian 1Selasa, 15 Oktober 2024
    5. Seri 81Talbis (Tipu Daya) Ikhwanul MusliminSelasa, 19 November 2024
    6. Seri 82Mengenal SururiyyahSelasa, 3 Desember 2024
    7. Seri 94Aqidah HaddadiyyahSelasa, 9 September 2025

    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu

    RDMI

    15 bab · 50 kajian · 36 video

    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa

    01Shalat & Amalan Penjaga Diri3
    Unduh PDF0,7 MB
    1. 01Dzikir sebagai penyempurna setiap ibadah besarAhad, 24 Oktober 2021 / 17 Rabi'ul Awwal 1443 H
    2. 02Amalan-amalan yang menjadi tameng dari azab nerakaJumat, 19 Agustus 2022
    3. 03Fikih shalat: syarat, rukun, kewajiban, dan pembatalnyaSabtu, 23 Oktober 2021 / 16 Rabi'ul Awwal 1443 H
    02Doa & Dzikir6
    Unduh PDF1,1 MB
    1. 01Muraja'ah doa dan dzikir harianSabtu, 20 November 2021, Masjid Al-Mukarramah
    2. 02Muraja'ah doa dan dzikir harianAhad, 21 November 2021, Masjid Al-Muhajirin
    3. 03Meneladani doa seorang sahabat Nabi ﷺSabtu, 16 Maret 2024, Masjid Al-Bintoro, Graha Bintoro
    4. 04Tiga bekal menyambut bulan RamadhanJumat, 10 Maret 2023, Masjid Istiqomah
    5. 05Roadshow JabodetabekSabtu, 10 Ramadhan 1444 H / 1 April 2023, Masjid Baitul Muttaqin, Jagakarsa
    6. 06Fikih istighfar dalam setiap sendi ibadahSabtu, 11 Desember 2021, Masjid Baitul Muttaqin, Antapani
    03Setan: Godaan & Perlindungan Diri5
    Unduh PDF0,9 MB
    1. 01Mengilmui setan dan berpegang teguh pada Al-Qur'an dan SunnahSabtu, 11 Februari 2023, Masjid Al-Furqon, Kampus UPI
    2. 02Enam alat perlindungan dari godaan setanSabtu, 11 Februari 2023, Masjid Al-Furqon, Kampus UPI
    3. 03Senjata doa dan dzikir harian melawan godaan setanMinggu, 12 Desember 2021, Masjid Nurul Falah
    4. 04Fikih ruqyah: definisi, syarat, dan sifat pelakunyaSabtu, 15 Januari 2022
    5. 05Enam tahapan penyesatan menurut Ibnul QayyimMinggu, 17 Maret 2024, Musala Darul Utsmani, Pabuaran, Kabupaten Bogor
    04Cinta & Keutamaan Nabi ﷺ4
    Unduh PDF0,7 MB
    1. 01Pelajaran dari kisah Isra' Mi'rajSabtu, 27 Rajab 1444 H / 18 Februari 2023, Masjid Assalam, Padalarang
    2. 02Tauhid sebagai syarat utama dan sebab-sebab lain meraih syafaatSabtu, 10 Ramadhan 1444 H / 1 April 2023, Masjid Al-Falah
    3. 03Hakikat dan tata cara shalawat yang sesuai sunnahAhad, 16 Januari 2022, Masjid Besar Al-Fitrah, Cijerah, Bandung
    4. 04Kisah Sumamah bin Utsal, raja YamamahSabtu, 14 Juni 2025, Masjid Al-Bintoro, Graha Bintoro
    05Sahabat Nabi & Ulama Salaf4
    Unduh PDF1,0 MB
    1. 01Kedudukan, syarat, hak, dan keluarga para sahabatSabtu, 12 Februari 2022 / 11 Rajab 1443 H, Masjid Baiturrahman, Jl. Patrakomala, Bandung
    2. 02Kelompok-kelompok sahabat yang perlu dihafalSabtu, 12 Februari 2022 / 11 Rajab 1443 H, Masjid Baiturrahman, Jl. Patrakomala, Bandung
    3. 03Pengaruh teman dan kriteria memilih sahabatSabtu, 21 Oktober 2023, Masjid Ash-Shalihin, Tarogong, Garut
    4. 04Mengenal generasi sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in, dan para imamAhad, 13 Februari 2022 / 12 Rajab 1443 H, Masjid Al-Ukhuwwah, Jl. Wastukencana, Bandung
    06Akhirat: Surga, Neraka & Alam Kubur7
    Unduh PDF1,2 MB
    1. 01Bulan haram dan amal-amal berpahala hajiSabtu, 27 Mei 2023 / Dzulqa'dah 1444 H, Masjid Al-Falah, Bendungan Hilir, Jakarta
    2. 02Sebab-sebab umum dan khusus azab di alam barzahAhad, 21 Mei 2023, Masjid Al-Hidayah
    3. 03Doa perlindungan dari azab kubur dan tempat-tempat mustajab dalam shalatAhad, 21 Mei 2023, Masjid Al-Hidayah
    4. 04Roadshow Jabodetabek: kaidah dosa besar dan penghalang surgaSabtu, 25 Februari 2023, Masjid Al-Azhar
    5. 05Nikmat Islam, makhluk yang kekal, dan dosa-dosa penghalang surgaJumat, 21 Oktober 2022, Masjid Baiturrahman, Antapani, Bandung
    6. 06Fikih keutamaan amal dan delapan amalan berpahala istana di surgaSabtu, 4 Maret 2023, Masjid Al-Ihsan STKS, Bandung
    7. 07Syarat syukur, fikih nikmat, dan tahqiq tauhidSabtu, 25 Februari 2023, Masjid Al-Hijrah, Depok
    07Tauhid, Kesyirikan & Kekufuran6
    Unduh PDF1,0 MB
    1. 01Makna akidah dan empat perubahan bagi pengusaha muslimAhad, 10 September 2023 / 24 Shafar 1445 H, Yayasan Imam An-Nawawi Asy-Syafi'i, Cikarang Selatan
    2. 02Kufur akbar dan ashghar beserta konsekuensinyaSabtu, 9 September 2023, Masjid Al-Azhar, Cempaka Putih, Jakarta
    3. 03Ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalihSabtu, 27 Januari 2024, Musala Darul Utsmani, Kompleks Departemen Agama, Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor
    4. 04Ilmu fardhu 'ain, keutamaan tauhid, dan bentuk-bentuk syirikAhad, 19 November 2023, Masjid Jami' Al-Hidayah, Cikarang Selatan
    5. 05Fikih nikmat, hakikat la ilaha illallah, dan syarat syukurAhad, 10 September 2023, Masjid Jami' Al-Hidayah, Cikarang Selatan
    6. 06Golongan-golongan yang dijauhkan dari rahmat-NyaSabtu, 27 Mei 2023, Masjid Al-Azhar, Cempaka Putih, Jakarta
    08Rumah Tangga & Muamalah2
    Unduh PDF0,6 MB
    1. 01Dua fondasi kehidupan yang baik dan tiga pilar rumah tanggaDesember 2022, Masjid Nurzaman, Kompleks SSP Sariwangi, Bandung Barat
    2. 02Kaidah-kaidah dasar fikih muamalah bagi setiap muslimNovember 2023, sore, Bintoro Corp, Jagakarsa, Jakarta Selatan
    09Ramadhan & Puasa3
    Unduh PDF0,7 MB
    1. 01Keistimewaan Ramadhan dan dua kebahagiaan yang dijanjikanSabtu sore, 5 Ramadhan 1445 H / 16 Maret 2024, Masjid Al-Falah, Bendungan Hilir, Jakarta
    2. 02Enam syarat menuntut ilmu, keistimewaan puasa, dan adab berbukaJumat sore, Ramadhan 1444 H (Maret 2023), Bintoro Corp, Jagakarsa, Jakarta Selatan
    3. 03Tiga rukun syukur, lima tempat memuji Allah, dan rahasia sukses penuntut ilmuSabtu, 4 Shafar 1443 H / 11 September 2021, Masjid An-Nafi', Resort Dago, Bandung
    10Keberkahan Hidup2
    Unduh PDF0,6 MB
    1. 01Makna, syarat, dan ciri-ciri keberkahanAhad, 20 Jumadal Akhirah 1443 H / 23 Januari 2022, Masjid Al-Iskandariyah, Cisaranten Kulon, Arcamanik, Bandung
    2. 02Makna keberkahan dan empat jalan meraihnyaMalam hari, Maret 2023, Masjid Al-Hamidiyah, Jakarta
    11Muhasabah Diri1
    Unduh PDF0,5 MB
    1. 01Hakikat hisab, perintah muhasabah, serta manfaat dan sebab-sebabnyaAhad sore hingga ba'da Maghrib, 25 Desember 2022, Masjid As-Salam, Dago, Bandung
    12Anak, Keluarga & Hari Tua2
    Unduh PDF0,6 MB
    1. 01Kesalehan orang tua, doa, hak-hak anak, dan tahapan pendidikanSabtu, 28 Januari 2023, Masjid Al-Asy'ari, Universitas Islam Bandung, Jalan Tamansari, Bandung
    2. 02Fikih nikmat, dua poros agama, dan amalan-amalan terbaik di usia senjaSabtu, 5 November 2022, Masjid Al-Hidayah, Ciganitri, Kabupaten Bandung
    13Fiqih Ikhtilaf1
    Unduh PDF0,5 MB
    1. 01Kaidah, sebab, dan macam-macam perbedaan pendapatSabtu sore hingga ba'da Maghrib, 22 Muharram 1444 H / 20 Agustus 2022, Bandung
    14Cinta Tanah Air & Kemerdekaan2
    Unduh PDF0,5 MB
    1. 01Kedudukan cinta tanah air dan empat kaidahnyaSore hari, Agustus 2023, Masjid Agung Bandung
    2. 02Merdeka fisik dan merdeka hatiSabtu pagi, 25 Muharram 1445 H / 12 Agustus 2023, Bandung
    15Hati, Cinta & Kesabaran2
    Unduh PDF0,5 MB
    1. 01Faedah ba'da Subuh: tanya jawab, fungsi hati, dan kaidah cintaPagi ba'da Subuh, Mei 2023
    2. 02Bukti cinta dan keimanan di atas tauhid dan SunnahPagi hari, Juni 2025, Masjid Baitussalam, Pancoran Mas, Depok

    Kajian Online Muslimah

    KOMUS UMMI

    2 bab · 45 kajian · 33 video

    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa

    01Kajian Online Muslimah44
    Unduh PDF5,0 MB
    1. Seri 1Nasihat dan Motivasi Berdirinya UMMI4 Februari 2023 / 13 Rajab 1444 H
    2. Seri 2Sifat-Sifat yang Harus Dijauhi Wanita Muslimah4 Maret 2023 / 12 Sya'ban 1444 H
    3. Seri 3Shalat Berjamaah bagi Wanita28 Maret 2023
    4. Seri 4Shalat Jumat dan Shalat Hari Raya bagi Wanita5 April 2023 / 14 Ramadhan 1444 H
    5. Seri 5Wanita Shalihah Meraih Lailatul Qadar12 April 2023
    6. Seri 6Wanita dan Sedekah19 April 2023 / 28 Ramadhan 1444 H
    7. Seri 7Wanita dan Fiqih Jenazah12 Mei 2023
    8. Seri 8Wanita dan Kecemburuan CintaJuni 2023 / Dzulqa'dah 1444 H
    9. Seri 9Empat Wasilah Kebaikan dan Tanya Jawab Seputar Dzulhijjah20 Juni 2023 / 1 Dzulhijjah 1444 H
    10. Seri 10Tiga Doa Nabi Ibrahim dan Tanya Jawab Seputar KeluargaJuli 2023 / Dzulhijjah 1444 H
    11. Seri 11Dukunglah Suamimu, Maka Pahalanya Sama4 Agustus 2023 / 17 Muharram 1445 H
    12. Seri 12Muraja'ah Doa dan Dzikir: Al-Mufarridun19 Agustus 2023 / 3 Shafar 1445 H
    13. Seri 13Istri Kebanggaan Suami29 September 2023 / 14 Rabi'ul Awwal 1445 H
    14. Seri 14Mencetak Generasi Shalih dan Adab Memuliakan Tamu13 Oktober 2023 / 28 Rabi'ul Awwal 1445 H
    15. Seri 15Muraja'ah Adab Ilmu, Kaidah Ibadah, dan Doa-Doa Pilihan4 November 2023 / 20 Rabi'ul Akhir 1445 H
    16. Seri 16Hasad dan Obatnya17 November 2023 / 3 Jumadal Ula 1445 H
    17. Seri 17Menjaga Istiqamah22 Desember 2023 / 9 Jumadal Akhirah 1445 H
    18. Seri 18Muraja'ah Doa dan Dzikir Shalat5 Januari 2024 / 23 Jumadal Akhirah 1445 H
    19. Seri 19Muraja'ah Sirah Nabawiyyah19 Januari 2024 / 8 Rajab 1445 H
    20. Seri 20Kaidah Kesyukuran3 Februari 2024 / 22 Rajab 1445 H
    21. Seri 21Muraja'ah Doa dan Dzikir Harian17 Februari 2024 / 7 Sya'ban 1445 H
    22. Seri 22Doa dan Dzikir Seputar Ramadhan2 Maret 2024 / 21 Sya'ban 1445 H
    23. Seri 23Amal Tergantung Penutupnya dan Cara Kembali kepada Allah6 April 2024 / 26 Ramadhan 1445 H
    24. Seri 24Syukur, Sabar, dan Lima Hari Raya Seorang Mukmin27 April 2024 / 18 Syawal 1445 H
    25. Seri 25Fiqih Memuliakan Orang yang Dicintai dan Tanya Jawab Fiqih25 Mei 2024 / Dzulqa'dah 1445 H
    26. Seri 26Tanda dan Puncak Cinta15 Juni 2024 / 8 Dzulhijjah 1445 H
    27. Seri 27Shulh (Perdamaian) dalam Persahabatan dan Rumah TanggaJuli 2024 / Muharram 1446 H
    28. Seri 28Selamat dari Fitnah3 Agustus 2024 / 28 Muharram 1446 H
    29. Seri 29Tanda Hati yang Sehat dan Hati yang Sakit7 September 2024 / 3 Rabi'ul Awwal 1446 H
    30. Seri 30Dengar dan Taat kepada Pemimpin26 Oktober 2024 / 23 Rabi'ul Akhir 1446 H
    31. Seri 31Tahapan Penyesatan Umat1 Desember 2024 / 29 Jumadal Ula 1446 H
    32. Seri 33Motivasi dari Takdir Allah1 Februari 2025 / 2 Sya'ban 1446 H
    33. Seri 34Motivasi Ramadhan: Lima Keistimewaan Bulan Ramadhan1 Maret 2025 / 1 Ramadhan 1446 H
    34. Seri 35Menutupi Aib: Meneladani Sifat Allah As-Sittir29 Maret 2025 / 29 Ramadhan 1446 H
    35. Seri 36Perhatikan Kualitas Amalmu18 April 2025 / 19 Syawwal 1446 H
    36. Seri 37Fokus kepada Allah, Jangan kepada MakhlukMei 2025 / Dzulqa'dah 1446 H
    37. Seri 38Hak Allah dan Hak Makhluk dalam Rumah Tangga27 Juni 2025 / 1 Muharram 1447 H
    38. Seri 39Belajar dari Ummul Mukminin Khadijah27 Juli 2025 / 1 Shafar 1447 H
    39. Seri 40Mitsaqan Ghalizha: Perjanjian Agung Akad Nikah5 Oktober 2025 / 12 Rabi'ul Akhir 1447 H
    40. Seri 41Pintu-Pintu Ilmu Syar'i15 November 2025 / 24 Jumadal Ula 1447 H
    41. Seri 42Mu'asyarah: Lima Prinsip Bergaul dengan Pasangan12 Desember 2025
    42. Seri 43Hak-Hak AnakJanuari 2026 / Rajab 1447 H
    43. Seri 44Nasihat Menjelang Ramadhan7 Februari 2026 / 19 Sya'ban 1447 H
    44. Seri 45Sebab Terganggunya Ilmu Syar'i26 September 2026 / 14 Rabi'ul Awwal 1448 H
    02Kajian Umum UMMI1
    Unduh PDF1,4 MB
    1. 01Mencintaimu karena Allah26 Februari 2026 / 8 Ramadhan 1447 H

    Kajian Online Markaz Ilmu · 2020

    KOMI Klasik

    1 bab · 42 kajian

    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa

    01KOMI 1–4642
    Unduh PDF4,7 MB
    1. Seri 1Fiqih Niat15 Agustus 2020
    2. Seri 2Fiqih Ilmu An-Naafi'29 Agustus 2020
    3. Seri 3Fiqih Klasifikasi dan Prioritas Ilmu Syar'i5 September 2020
    4. Seri 4Fiqih Metode Belajar Ilmu Syar'i12 September 2020
    5. Seri 5Fiqih Memilih Guru, Sahabat, dan Kitab19 September 2020
    6. Seri 6Pintu Ilmu dan Pemantapan Klasifikasi Kitab26 September 2020
    7. Seri 7Fiqih Keutamaan Amal3 Oktober 2020
    8. Seri 8Kaidah Fiqih dalam Beramal (Seri 1)17 Oktober 2020
    9. Seri 9Kaidah Fiqih dalam Beramal (Seri 2)24 Oktober 2020
    10. Seri 10Kaidah Fiqih dalam Beramal (Seri 3)31 Oktober 2020
    11. Seri 12Antara Manhaj dan Aqidah14 November 2020
    12. Seri 13Dasar-Dasar Aqidah21 November 2020
    13. Seri 14Ringkasan Aqidah Sunnah28 November 2020
    14. Seri 15Ringkasan Aqidah Shahih (Seri 2)12 Desember 2020
    15. Seri 17Serba-Serbi Sahabat Nabi2 Januari 2021
    16. Seri 18Ahlul Bait Nabi10 Januari 2021
    17. Seri 19Dasar-Dasar Bid'ah16 Januari 2021
    18. Seri 20Sebab dan Bahaya Bid'ah23 Januari 2021
    19. Seri 21Kisah dan Hikmah Seputar Sunnah dan Bid'ah30 Januari 2021
    20. Seri 22Hizbiyyah dan Ciri-Cirinya14 Februari 2021
    21. Seri 24Bekal Fiqih Menyambut Ramadhan6 Maret 2021
    22. Seri 25Fiqih Puasa Ramadhan13 Maret 2021
    23. Seri 26Fiqih Puasa Ramadhan (Seri 2)27 Maret 2021
    24. Seri 27Fiqih Puasa Ramadhan (Seri 3, Penutup)10 April 2021
    25. Seri 28Tanda Amalan Ramadhan Diterima28 Mei 2021
    26. Seri 29Bekal Ibadah di Bulan Dzulhijjah11 Juli 2021
    27. Seri 30Fiqih Qurban17 Juli 2021
    28. Seri 31Sikap kepada Pemimpin dan Kaum Muslimin24 Juli 2021
    29. Seri 32Sikap kepada Ilmu dan Ulama31 Juli 2021
    30. Seri 33Fiqih Wasiat dan Hibah7 Agustus 2021
    31. Seri 34Fiqih Sumpah dan Nadzar14 Agustus 2021
    32. Seri 35Fiqih Shulh (Perdamaian)21 Agustus 2021
    33. Seri 36Fiqih Makanan28 Agustus 2021
    34. Seri 37Al-Wala' wal Bara'4 September 2021
    35. Seri 39Fiqih Dosa25 September 2021
    36. Seri 40Fiqih Pelebur Dosa2 Oktober 2021
    37. Seri 42Dzikir dan Doa Harian30 Oktober 2021
    38. Seri 43Faedah Safar bersama Al-Ustadz Dzulqarnain25 Desember 2021
    39. Seri 44Serba-Serbi Ulama Ahlus Sunnah5 Februari 2022
    40. Seri 45Serba-Serbi Sahabat Nabi (Bagian 2)20 Februari 2022
    41. Seri 46Serba-Serbi Sahabat Nabi dan Ulama Ahlus Sunnah (Bagian 3)27 Februari 2022
    42. 42Faedah Tambahan dari Sesi Muraja'ahNovember 2020 – Oktober 2021

    Kajian Fiqih Pernikahan

    Fiqih Munakahat

    1 bab · 20 kajian · 12 video

    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa

    Penyelenggaraan Jenazah

    Fikih Jenazah

    1 bab · 1 kajian

    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa

    Sanlat Ramadhan

    Fikih Jihad

    1 bab · 2 kajian · 2 video

    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa

    Diktat Dzikir, Doa & Hafalan

    Dzikir & Doa

    5 bab · 11 kajian

    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa

    Ust. Ilyas Zaki & Ust. Barmim

    Nasehat yang Menyejukkan Hati

    1 bab · 2 kajian

    Al-Ustadz Muhammad Bayusuf Barmim · Al-Ustadz Ilyas Zaki Balweel

    Tanpa Melukai Hati

    Seni Mengingatkan

    2 bab · 3 kajian · 2 video

    Al-Ustadz Habib Mujadid, Lc.

    Soft Skills · Change Your Life

    Change Your Mind

    1 bab · 12 kajian

    Akidah & Manhaj · 8 kitab

    Ustadz Faruq bin Azman

    10 bab · 27 kajian · 25 video

    Al-Ustadz Abu Ishaq Faruq bin Azman bin Ismail · Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail

    01Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir4
    Unduh PDF1,8 MB
    1. Seri 1Rincian Berhukum dengan Hukum Selain Allah28 Mei 2026
    2. Seri 2Rincian Berhukum dengan Hukum Selain Allah (Bagian II)30 Mei 2026
    3. Seri 3Rincian Berhukum dengan Hukum Selain Allah: Rujuknya Dua Ulama Besar31 Mei 2026
    4. Seri 4Rincian Berhukum dengan Hukum Selain Allah: Bab Takfir1 Juni 2026
    02Risalah al-Inkar al-'Alani5
    Unduh PDF8,8 MB
    1. Seri 1Kaidah Penutup tentang Khuruj dan Makna al-Jama'ah2 Juni 2026
    2. Seri 2Kewajiban Berpegang dengan al-Jama'ah, Amar Ma'ruf, Nasihat, dan Ketaatan kepada Pemimpin4 Juni 2026
    3. Seri 3Hukum Mengingkari Penguasa Muslim secara Terang-terangan: Dalil dan Kesepakatan Salaf6 Juni 2026
    4. Seri 4Kisah Ibnu Saba' dan Bantahan atas Syubhat Bolehnya Mengghibah Penguasa7 Juni 2026
    5. Seri 5Beberapa Peringatan seputar Mengingkari Penguasa dan Penutup Risalah8 Juni 2026
    03Konsep Pengangkatan Pemimpin dan Sahnya Kepemimpinan1
    Unduh PDF1,6 MB
    1. Seri 33Konsep Pengangkatan Pemimpin dan Sahnya Kepemimpinan25 Mei 2026
    04Ushul yang Diselisihi Ikhwanul Muslimin dan Sururiyah4
    Unduh PDF5,3 MB
    1. Seri 37Khawarij Kontemporer dan Pokok Pertama: Penyimpangan dalam Tauhid15 Juni 2026
    2. Seri 38Ghuluw dalam Tauhid al-Hakimiyyah16 Juni 2026
    3. Seri 39Pokok Kedua dan Ketiga: Penyimpangan dalam Ittiba' dan Imamah17 Juni 2026
    4. Seri 40Pokok Keempat dan Kelima: Takfir karena Dosa dan Dakwah Hizbiyah18 Juni 2026
    05Wajib Bersabar Menghadapi Penguasa yang Zalim1
    Unduh PDF1,6 MB
    1. Seri 41Wajib Bersabar Menghadapi Penguasa yang Zalim: Dalil dan Ijma' Salaf20 Juni 2026
    06Munaqasyah Hukum Negeri: Dar Islam, Dar Kufr, Dar Murakkab2
    Unduh PDF4,3 MB
    1. Seri 46Munaqasyah Hukum Sebuah Negeri: Negeri Kafir dan Negeri Islam28 Juni 2026
    2. Seri 47Munaqasyah Hukum Negeri, Dar Murakkab, dan Fatwa Ulama tentang Hukum Negeri Indonesia29 Juni 2026
    07Hukum Takfir Muayyan5
    Unduh PDF8,3 MB
    1. Seri 82Hukum Murtad, Kafir Asli, dan Syarat Pertama hingga Ketiga Takfir Muayyan8 September 2026
    2. Seri 83Syarat Keempat (Takwil), Bantahan Tuduhan Irja', dan Penegakan Hujah12 September 2026
    3. Seri 84Orang yang Lalai Mencari Kebenaran, Celaan terhadap Agama, dan Sikap Ibnu Taimiyah terhadap Pelaku Syirik karena Kebodohan13 September 2026
    4. Seri 85Uzur di Dunia, Qiyas dengan Ahli Fatrah, Penegakan Hujah dalam Peperangan, dan Ucapan yang Mengandung Dua Kemungkinan14 September 2026
    5. Seri 86Perselisihan Ahlus Sunnah, Syarat Ilmu dalam Laa Ilaaha Illallah, dan Uzur Kebodohan Bukan Irja'15 September 2026
    08Mendoakan Kebaikan bagi Penguasa1
    Unduh PDF8,6 MB
    1. Seri 97Mendoakan Kebaikan bagi Penguasa: Tanda Ahlus Sunnah6 Oktober 2026
    09Daurah Kitab al-Manhaj as-Salafi3
    Unduh PDF8,1 MB
    1. Seri 1Definisi Manhaj Salaf dan Tiga Pondasi DakwahnyaSabtu, 5 Jumadil Ula 1448 H / 17 Oktober 2026
    2. Seri 2Al-Jama'ah, Sabar terhadap Penguasa, dan Ushul Mu'tazilahSabtu, 5 Jumadil Ula 1448 H / 17 Oktober 2026
    3. Seri 3Tahdzir dari Bid'ah, Ciri-ciri Manhaj Salaf, dan Konsep Perbaikan UmatSabtu, 5 Jumadil Ula 1448 H / 17 Oktober 2026
    10Menjaga Akidah dan Mengokohkan Manhaj1
    Unduh PDF1,6 MB
    1. KajianMenjaga Akidah dan Mengokohkan ManhajSenin, 19 Oktober 2026 / 8 Jumadal Ula 1448 H

    Khutbah Jumat & Kajian Ilmiah

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi

    4 bab · 72 kajian · 64 video

    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi

    01Kunci-kunci Ilmu5
    1. Kitab 1Al-Qowaa'idul Arba'ah (4 Kaidah Penting dalam Beragama)
    2. Kitab 2Makna Laa Ilaaha Illallaah
    3. Kitab 3Penjelasan Makna Thaghut
    4. Kitab 4Sittatu Mawaadhi' minas-Siirah (Enam Pelajaran Aqidah dari Sirah Nabi ﷺ)
    5. Kitab 5Al-Ushulus Sittah (6 Landasan Pokok dalam Agama)
    02Khutbah Jumat · Jilid 144
    Unduh PDF5,7 MB
    1. Khutbah 1Anggapan Sial dalam Pandangan Islam
    2. Khutbah 2Memahami Rahasia di Balik Syariat Sebuah Amalan
    3. Khutbah 3Memahami Maksud Utama dari Amalan Amalan di Bulan Dzulhijjah
    4. Khutbah 4Ramadhan Bulan Kesabaran
    5. Khutbah 5Sepuluh Pertanyaan untuk Muhasabah di Bulan Ramadhan ini
    6. Khutbah 6Sebelum Fajarmu Sirna
    7. Khutbah 7Pijakan Muslim dan Muslimah dalam Bulan Ramadhan
    8. Khutbah 8Toleransi dalam Bingkai Tauhid
    9. Khutbah 9Penyelamat dari Kengerian Hari Kiamat
    10. Khutbah 10Agar Tak Menyesal di Akhirat
    11. Khutbah 11Memuliakan Muharam Sesuai Tuntunan Rasulullah
    12. Khutbah 12Bersegera kepada Berbagai Kebaikan
    13. Khutbah 13Kedudukan Sahabat Nabi ﷺ di Dalam Islam
    14. Khutbah 14Kelalaian yang Membawa Penyesalan
    15. Khutbah 15Sebab-Sebab yang Memudahkan untuk Menjaga Shalat
    16. Khutbah 16Doa yang Mengumpulkan Kebaikan Dunia dan Akhirat
    17. Khutbah 17Sebab-Sebab Kekuatan Seorang Muslim
    18. Khutbah 18La Ilaha Illallah: Nikmat Teragung bagi Hamba
    19. Khutbah 19Keutamaan Majelis-Majelis Zikir
    20. Khutbah 20Agar Bersama Rasulullah dan Para Sahabat di Surga
    21. Khutbah 21Golongan yang Beristirahat dan Golongan yang Makhluk Lain Beristirahat darinya
    22. Khutbah 22Ajarkanlah Tauhid kepada Anak Sejak Dini!
    23. Khutbah 23Kegembiraan Seorang Mukmin
    24. Khutbah 24Hidup Ini adalah Sebuah Transaksi
    25. Khutbah 25Ayat yang Paling Mengandung Harapan (2)
    26. Khutbah 26Ayat yang Paling Mengandung Harapan (1)
    27. Khutbah 27Akibat Suatu Perbuatan ...
    28. Khutbah 28Agar Amalan Menjadi Agung dan Dicintai oleh Allah
    29. Khutbah 29Sumber Semangat dalam Menuntut Ilmu
    30. Khutbah 30Empat Sifat yang Allah Cintai
    31. Khutbah 31Bahaya Tidak Akan Menimpamu, kecuali dengan Takdir Allah!!!
    32. Khutbah 32Mengenal Enam Dakwah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
    33. Khutbah 33Bersegera pada Kebaikan
    34. Khutbah 34Andaikata Allah Tidak Menguatkanmu ...
    35. Khutbah 35Ikhlas dan Keteguhan di Atas Sunnah dalam Hari-Hari Terbaik
    36. Khutbah 36Amalan Agung dalam Islam
    37. Khutbah 37Manusia yang Terbaik
    38. Khutbah 38Yang Lebih Baik dan Lebih Diharapkan
    39. Khutbah 39Pegangan Hidup dalam Tiga Jenjang Penghambaan
    40. Khutbah 40Antara Keteguhan dan Harapan
    41. Khutbah 41Fenomena Lesu di Puncak Keutamaan
    42. Khutbah 42Bergembiralah!!!
    43. Khutbah 43Pengelana Negeri Akhirat
    44. Khutbah 44Ada Apa dengan Bulan Rajab?
    03Khutbah Jumat · Jilid 218
    Unduh PDF2,7 MB
    1. Khutbah 45Hendaknya Lisanmu Basah dengan Zikir
    2. Khutbah 46Penghancur-Penghancur Amalan
    3. Khutbah 47Bekal Rahasia Menuju kepada Allah
    4. Khutbah 48Berilah Peringatan ...
    5. Khutbah 49Pijakan-Pijakan Hidup dari Tiga Kitab Suci
    6. Khutbah 50Obat untuk Penyakit Ria
    7. Khutbah 51Pokok-Pokok Keselamatan
    8. Khutbah 52Allah Akan Mencukupimu
    9. Khutbah 55Kemuliaan Nama Allah: As-Salam
    10. Khutbah 56Ada Apa dengan Bulan Safar?
    11. Khutbah 57Menyambut Muharram: Renungan dan Pelajaran
    12. Khutbah 585M dalam Lonjakan Kasus Covid-19
    13. Khutbah 59Amalan Berpahala Haji
    14. Khutbah 60Penyelamat dari Kesusahan dan Bahaya
    15. Khutbah 61Memakmurkan Kehidupan dengan Keimanan dan Ketaatan
    16. Khutbah 62Untuk Sebuah Perpisahan
    17. Khutbah 63Wasiat-Wasiat Berharga Menyambut Akhir Terindah Ramadhan
    18. Khutbah 66Bersegera Meraih Ampunan Allah 'Azza wa Jalla
    04Kajian Ilmiah5
    1. 01Pengalaman Lembaga dan Pusat Resmi dalam Mewujudkan Wasathiyyah di Indonesia
    2. 02Manfaat Ujian dan Cobaan: 17 Faidah di Balik MusibahKajian pagi; video diunggah 1 Januari 2022
    3. 03Pijakan Ilmu dan Amalan: Menuju Kesuksesan Dunia dan AkhiratSabtu, 22 Syawwal 1447 H / 11 April 2026
    4. 04Segala Sesuatu Telah Ada Ketetapannya, Mau ke Mana?Video diunggah 13 Mei 2022
    5. 05Lima Kaidah Universal sebagai Pilar Keamanan dan Ketenteraman28 Rajab 1439 H / 15 April 2018

    KOMI Nusantara · KOMI 1

    Pembukaan KOMI: Doa-Doa yang Paling Sering Dibaca Nabi ﷺ dan Doa Seputar Ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-1
    Waktu
    Selasa malam, 25 Juli 2023 (awal Muharram 1445 H)
    Tonton di YouTube

    I. Latar Belakang Program KOMI

    KOMI adalah program baru Markaz Ilmu yang dimulai pada awal Muharram 1445 H. Program ini dilatarbelakangi rasa cinta dan ukhuwah sesama penuntut ilmu, serta untuk mewadahi para sahabat di luar Kota Bandung, mirip kajian online di masa pandemi Covid-19.

    Markaz Ilmu adalah komunitas anak muda pencinta ilmu syar’i. Seluruh aktivitasnya terkait ilmu agama, termasuk bersahabat, saling berkunjung, berakad dagang, hingga menikah, di atas tauhid dan sunnah. Komunitas ini sudah tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

    Format kajian

    Ketentuan Keterangan
    Jadwal Sepekan sekali, Senin atau Selasa malam, pukul 20.00 WIB
    Durasi Sekitar 2 jam, menyesuaikan kebutuhan
    Bagian 1 Materi dari silabus Markaz Ilmu, atau nasihat dari Al-Qur’an, Sunnah, dan atsar ulama
    Bagian 2 Murajaah, porsi terbesar. Ini ukuran besar kesuksesan penuntut ilmu, dalam bentuk hafalan dan pemahaman
    Bagian 3 Diskusi dan tanya jawab

    Perkenalan pengurus dan peserta

    Nama Keterangan
    Kang Asep Taufik Hidayat (Abu Zubair) General Manager Markaz Ilmu, asal Rancamanyar, Kabupaten Bandung
    Kang Aristyo Gumilar (Abu Regan) Manajer Media & Marketing, asal Surabaya, kini di Bandung. Penggagas KOMI.
    Mas Endik Yogana (Abu Aldan) Direktur Markaz Ilmu Jabodetabek. Basecamp di Gandul, Cinere, Depok. Penggagas KOMI.
    Ustadz Abu Ubaidillah Faris Ferdian Wakil Manajer Media & Marketing, pengajar Teras Bahasa Arab, pembuat poster Markaz Ilmu
    Kang Dede Heri (Abu Muhammad) Direktur Markaz Ilmu Garut (Garut Kota), didampingi Kang Hasanuddin (Abu Imam) dan Kang Andi Rustandi (Abu Qonita)
    Bang Oni Syahrial (Abu Uwais) “Brand ambassador” Markaz Ilmu, Jakarta
    Bang Feri Darmawan, Kang Wari Priyantoro (Abu Arya), Kang Singgih (Abu Hudzaifah), Bang Aswar (Abu Sumayyah), Bang Bintoro Jakarta dan Depok
    Mas Eko Lestari (Abu Habibah) Asal Salatiga, koordinator Cikarang/Bekasi Selatan, bersama Mas Maryanto
    Bang Jumadi (Abu Usamah) Pangkalpinang, Bangka Belitung
    Rahmat Dewanto (Abu Hanifah) Balikpapan
    Kang Helmi Yahya Asal Gowa, Sulawesi Selatan
    Pak Toto Aliyudin (Abu Sarah) Asal Bandung, kini di Makassar
    Kang Imron (Abu Maryam) dan Kang Yusron (Abu Ibrahim) Kakak beradik asal Cirebon
    Kang Egi Anhar Suganda (Abu Jabir) Asal Sukabumi, kini di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
    Citra Yoga dan Mas Deva Adik dan sepupu Mas Endik, dari Malang dan Surabaya

    Ummahat Markaz Ilmu (UMI): wadah bagi istri-istri anggota, dengan kajian online dan offline masing-masing sebulan sekali.


    II. Tiga Doa yang Paling Sering Dibaca Nabi ﷺ

    1. Doa keteguhan hati (hadits Ummu Salamah)

    Ummu Salamah bernama Hindun binti Abi Umayyah.

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dikuatkan oleh banyak jalur

    Doa yang semakna dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash. Sanadnya lebih shahih karena terdapat dalam Shahih Muslim:

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Dzat yang mengarahkan hati, arahkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim

    2. Doa petunjuk, takwa, penjagaan, dan kecukupan (hadits ’Abdullah bin Mas’ud)

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim

    • Al-’afaf: penjagaan kehormatan, aurat, lisan, dan fisik.
    • Al-ghina: kekayaan hati, termasuk qana’ah dan sifat-sifat baik lainnya di dalam hati.

    3. Doa “sapu jagat” (hadits Anas bin Malik)

    اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Allah, Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim; asalnya QS. Al-Baqarah: 201

    Tambahan “Allahumma” membuat doa ini bisa dibaca dalam sujud. Dalam sebagian lafazh tidak ada “Rabbana”, sehingga boleh dibaca “Allahumma atina…”.

    Arahan menghafal

    • Yang terpenting adalah lafazh doa beserta artinya, agar kita tahu apa yang diminta dalam shalat.
    • Jangan terlalu tertekan harus menghafal nama sahabat perawinya. Jika mampu, menghafal perawi dan mukharrij-nya lebih afdhal.

    III. Lima Doa Seputar Ilmu

    A. Tiga doa ilmu yang bermanfaat

    1. Doa setiap selesai shalat Subuh (hadits Ummu Salamah)

    Doa ini minimal wajib dihafal oleh tim Markaz Ilmu.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnus Sunni; hadits shahih

    2. Doa yang diajarkan kepada Abu Hurairah

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi

    3. Doa berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat (hadits Zaid bin Arqam)

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim

    Koreksi bacaan: semuanya ditanwin: qalbin, nafsin, da’watin. Bukan qalbi, nafsi, da’wati.

    B. Dua doa kefakihan

    4. Doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas

    Ibnu ’Abbas menginap di rumah bibinya, Maimunah binti al-Harits. Ia menyiapkan air untuk Nabi ﷺ yang hendak ke tempat buang hajat. Setelah tahu siapa yang meletakkannya, Nabi ﷺ mendoakannya:

    اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Ya Allah, fakihkanlah ia dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari

    Dalam riwayat lain ada tambahan wa ’allimhut ta’wil (“dan ajarkanlah kepadanya tafsir”). Allah mengabulkannya; Ibnu ’Abbas menjadi ahli tafsir terkemuka di kalangan sahabat.

    Untuk hafalan, dhamir diganti agar mencakup diri dan keluarga: Allahumma faqqihna fid din wa ’allimnat ta’wil.

    5. Doa ’Abdullah bin Mas’ud

    Allah tidak memerintahkan Nabi ﷺ meminta tambahan apa pun kecuali ilmu (QS. Thaha: 114, wa qur rabbi zidni ’ilma). Setiap melewati ayat ini, Ibnu Mas’ud berdoa:

    Allahumma zidni ’ilman wa imanan wa yaqinan wa fiqhan

    “Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu, keimanan, keyakinan, dan kefakihan.”

    Urutan lafazhnya boleh bolak-balik.


    IV. Arahan untuk Peserta KOMI

    1. Siapkan pulsa atau kuota. Bagi yang kesulitan, Markaz Ilmu siap membantu; hubungi GM lewat japri.
    2. Isi daya ponsel sejak sore, sehingga sudah 100% ketika kajian dimulai ba’da Isya. Persiapan ini tanda cinta ilmu.
    3. Hafalan yang masih tersendat dilatih di shalat sunnah atau saat sendiri, jangan saat menjadi imam.
    4. Jangan tegang. Hafal satu atau setengah pun tidak masalah, yang penting bermujahadah. Hafalan pemahaman nanti akan lebih berat.
    5. Ajak keluarga, kerabat, dan teman (sekolah, kuliah, pengajian) bergabung dengan KOMI. Program ini terbuka untuk siapa pun yang mencintai ilmu agama.

    V. Penutup

    Kajian perdana berlangsung sekitar 2,5 jam, hingga sekitar pukul 22.30 WIB. Markaz Ilmu dijadwalkan berkunjung ke Cikarang pada Agustus 2023.

    KOMI Nusantara · KOMI 2

    Niat yang Benar dan Tiga Hadits Keutamaan Ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-2
    Waktu
    Selasa malam, 1 Agustus 2023 (Muharram 1445 H)
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Kajian online Markaz Ilmu sudah berjalan sejak pandemi Covid-19 di awal 2020, lalu beralih ke offline. KOMI dihadirkan kembali atas permintaan sahabat di luar Bandung, untuk mempererat pembelajaran dan ukhuwah.

    Tujuannya bukan hanya faedah ilmu, tetapi juga agar sesama penuntut ilmu saling mengenal dan bersahabat. Semoga Allah mengumpulkan kita di Firdaus.

    Peserta baru yang diperkenalkan:

    • Pak Abdul Aziz (Jakarta)
    • Pak Tino Benarto (Abu Salman), Bojongsoang, pensiunan
    • Mas Handoyo (asal Kebumen, kini di Parakan Muncang)
    • Mas Imam Habib Pamungkas
    • Anggi Permana
    • Alfian (adik Mas Endik)
    • Muhammad Ainul Yaqin (Depok)

    II. Murajaah Lima Doa Ilmu dan Penjelasannya

    1. Allahumma inni as’aluka ’ilman nafi’an… (setelah Subuh)

    Dibaca ’ilman nafi’an, bukan nafi’ah.

    Ilmu yang bermanfaat disebut pertama karena ia kunci rezeki yang thayyib. Banyak orang bergaji besar tetapi rezekinya tidak thayyib karena tidak dicari di atas ilmu: lewat kezaliman, riba, atau korupsi. Akibatnya Allah tidak memberkahi; anak sulit taat dan istri durhaka.

    2. Allahumma inni a’udzu bika min ‘ilmin la yanfa’… (Zaid bin Arqam)

    Pemahaman adalah anugerah Allah. Ada orang yang hafalannya sedikit tetapi pemahaman agamanya baik. Ada pula yang hafal 30 juz dan Shahih Al-Bukhari tetapi tidak diberi pemahaman.

    Contohnya ’Abdurrahman bin Muljam, pembunuh ’Ali bin Abi Thalib. Ia hafal Al-Qur’an dan pernah diutus ’Umar bin al-Khaththab mengajar Al-Qur’an di Mesir karena bagusnya bacaan dan hafalannya. Namun Al-Qur’an hanya sampai di kerongkongannya dan tidak masuk ke hati.

    Wal-Qur’anu hujjatun laka aw ’alaik

    “Al-Qur’an itu hujjah yang membelamu atau hujjah yang menjatuhkanmu.”

    — HR. Muslim

    Ilmu yang tidak bermanfaat berdampak pada tiga hal:

    Dampak Penjelasan
    Hati tidak khusyuk Tidak takut kepada Allah, termasuk saat shalat
    Nafsu tidak pernah puas Penuntut ilmu yang makin rajin belajar tetapi makin cinta dunia berarti ada yang salah pada ilmunya. Para sahabat makin paham agama, makin zuhud.
    Doa tidak dikabulkan Buah dari ilmu yang tidak bermanfaat

    3–5. Doa Abu Hurairah, doa untuk Ibnu ’Abbas, dan doa Ibnu Mas’ud

    Lafazhnya seperti pada KOMI 1. Keberkahan ilmu diraih dengan mengetahui, menghafal, lalu mengamalkannya sehari-hari.


    III. Tiga Niat Penuntut Ilmu yang Ikhlas

    Seseorang dikatakan ikhlas menuntut ilmu jika meniatkannya untuk tiga perkara. Ini sengaja ditanamkan sejak awal. Tiga sampai empat pertemuan pertama KOMI difokuskan pada adab dan dasar-dasar ilmu, mengikuti urutan guru-guru kita seperti di awal Mafatihul ’Ilmi. Siapa yang adabnya buruk akan berat menuntut ilmu.

    No. Niat Keterangan
    1 Mengangkat kejahilan dari diri sendiri dan orang lain Imam Ahmad: “Ilmu tidak tertandingi oleh amal apa pun bagi yang benar niatnya.” Ditanya, “Bagaimana benarnya niat?”, beliau menjawab: berniat mengangkat kejahilan dari dirinya dan dari orang lain. Tanpa niat ini, menuntut ilmu tidak akan berhasil.
    2 Mengamalkan ilmu tersebut
    3 Menjaga dan menghidupkan agama Pemateri menukil Imam Asy-Syafi’i dan Imam Al-Bukhari: orang yang sampai pada niat ini adalah Ahlus Sunnah sejati, penghidup sunnah Nabi ﷺ

    Sunnah sudah asing di tengah manusia. Dari sepuluh orang yang menguap, berapa yang menutup mulut? Di masjid sekalipun, ketika seseorang bersin dan mengeraskan alhamdulillah, adakah yang menjawab yarhamukallah? Banyak yang malu mengucapkan alhamdulillah saat bersin.

    Di masa Imam Al-Barbahari, ketika beliau bersin di majelisnya, seluruh isi masjid mendoakannya hingga orang di luar masjid ikut menjawab, karena masyarakatnya berilmu. Kisah-kisah salaf kini terdengar seperti dongeng.

    Maka jangan malu menuntut ilmu, shalat berjamaah, dan mengamalkan sunnah. Kita sedang menjadi penghidup sunnah Nabi ﷺ.


    IV. Tiga Hadits tentang Ilmu

    Pemateri menyebut bahwa menurut Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, dua hadits keutamaan (no. 2 dan 3) cukup untuk menjelaskan keutamaan menuntut ilmu. Hadits-hadits ini juga ada di awal pelajaran Manzhumah Mafatihul ’Ilmi bersama Al-Ustadz Dzulqarnain.

    1. Kewajiban menuntut ilmu (hadits Anas bin Malik, Abu Hamzah)

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah

    2. Tanda kebaikan (hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan)

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memahamkannya dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Tidak ada keutamaan amal yang lafazhnya seperti hadits ini. Jika Allah menghendaki seseorang baik bisnisnya, pendidikan keluarganya, dan pergaulannya, Allah memperbaiki pemahaman agamanya.

    3. Jalan menuju surga (hadits Abu Hurairah)

    Menurut An-Nawawi dan jumhur, nama Abu Hurairah yang paling kuat adalah ’Abdurrahman.

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim

    Menuntut ilmu adalah jalan pintas terpendek menuju surga.


    V. Tanya Jawab

    1. Apakah orang tua lanjut usia yang sudah pikun masih wajib shalat?

    Penanya: Kang Andi (Abu Qonita).

    Syarat shalat ada delapan: lima syarat sah dan tiga syarat wajib. Syarat wajib adalah Islam, berakal, dan baligh. Orang yang hilang akalnya, baik karena gila maupun pikun berat, tidak wajib shalat.

    Jika ia masih sadar dan ingat bacaan wajib (Al-Fatihah, rukuk, sujud, i’tidal, tasyahud, shalawat, salam), kewajibannya tetap ada.

    Semoga kita sabar merawat orang tua; itu amal yang besar.

    2. Kapan shalat syuruq, jika jam masjid memberi jeda sekitar 10 menit setelah terbit?

    Penanya: Pak Tino.

    Sepuluh menit belum aman. Beri jeda sekitar 15 menit agar matahari benar-benar terbit sempurna dan meninggi, apalagi jam bisa keliru. Jangan tergesa-gesa.

    Duduk berdzikir setelah Subuh lalu shalat dua rakaat berpahala haji dan umrah “sempurna, sempurna, sempurna” (hadits Anas dan Abu Umamah). Shalat syuruq termasuk shalat dhuha.

    3. Adakah tathayyur yang positif? Bagaimana dengan “tangan gatal tanda dapat uang”?

    Penanya: Bang Feri Darmawan.

    Tathayyur bermakna anggapan sial, jadi tidak ada yang positif. Keyakinan seperti “tangan atau telinga gatal tanda akan dapat uang” juga terlarang, karena masuk ranah gaib yang menjadi hak Allah, baik arahnya celaka maupun nikmat.

    Tafa’ul (optimisme) terbagi menjadi yang bid’ah dan yang dibolehkan. Batas syariatnya akan dijawab pada pertemuan berikutnya.

    4. Apakah meyakini suatu tempat angker termasuk syirik?

    Penanya: Kang Yusron.

    Meyakini tempat, angka, atau peristiwa (jembatan, pohon mahoni, dan sebagainya) bisa mencelakakan termasuk khurafat dan syirik kecil yang mengurangi tauhid. Jika rasa takut kepadanya melebihi takut kepada Allah, ia bisa sampai pada syirik akbar.

    5. Apakah adik perempuan mendapat warisan dari kakak laki-lakinya?

    Kasusnya: kakak laki-laki meninggal; orang tua dan saudara laki-lakinya sudah wafat; anak-anaknya semua perempuan; istrinya masih hidup.

    Pemateri meminta kasus ini dirinci ulang agar bisa dijawab dengan tepat.

    6. Apa yang dilakukan jika menemukan rajah dan keris kecil di rumah?

    Penanya: Bang Oni (Abu Uwais).

    Periksa dulu. Jika benda itu sarana kesyirikan, seperti rajah, kertas, atau kain bertulisan untuk sihir atau pelet, musnahkan; yang terbaik dibakar. Keris mainan anak-anak tidak masalah.

    7. Bagaimana hukum menuntut ilmu hanya dari internet, atau datang kajian tanpa saling kenal dengan guru?

    Ilmu harus diambil dari sumber terpercaya. Jalan menuntut ilmu menurut Syaikh Ibnu ’Utsaimin ada dua:

    • Hissi (fisik): datang ke majelis ilmu. Ini yang paling utama.
    • Ma’nawi: membaca buku agama yang terpercaya, misalnya Kitab At-Tauhid karya Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab atas saran guru, membaca situs terpercaya, tanya jawab di grup, YouTube, atau Zoom.

    Belajar secara ma’nawi boleh dan masih masuk dalam hadits “man salaka thariqan”. Namun keutamaan hadits-hadits ilmu lebih ditekankan bagi yang hadir langsung di majelis.

    Saling mengenal antara guru dan murid bukan syarat. Para ulama punya ribuan murid. Yang menjadi kunci sukses adalah memiliki guru yang membimbing, tidak hanya otodidak. Di Markaz Ilmu, guru kita adalah Al-Ustadz Dzulqarnain.

    8. Bagaimana memahami malaikat yang meletakkan sayapnya bagi penuntut ilmu?

    Penanya: Jati.

    Ini ungkapan keridhaan dan kecintaan malaikat kepada penuntut ilmu. Tidak perlu dirinci di mana sayapnya atau bagaimana duduknya, karena itu perkara gaib dan termasuk memberat-beratkan diri.

    Para malaikat mendoakan orang beriman pada sejumlah amal: orang yang menunggu shalat, yang berada di saf pertama, yang mengisi saf kosong, serta yang menuntut dan mengajarkan ilmu. Dalam hadits Abu Darda’ disebutkan bahkan semut di lubangnya dan ikan di lautan memohonkan ampun. Cara mereka berdoa tidak perlu dipikirkan. Jadikan ini penyemangat untuk rajin hadir di majelis ilmu.


    VI. Penutup

    Pertanyaan yang belum terjawab akan dibahas pada pertemuan berikutnya. KOMI berikutnya kemungkinan hari Senin.

    KOMI Nusantara · KOMI 3

    Al-Mufarridun: Orang-Orang yang Banyak Berdzikir

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-3
    Waktu
    Senin, 20 Muharram 1445 H / 7 Agustus 2023
    Tonton di YouTube

    I. Tiga Faktor Kunci Kualitas Ibadah

    No. Faktor Penjelasan
    1 Ilmu Mencakup banyaknya hafalan dan dalamnya pemahaman. Orang yang hafal banyak doa istiftah lalu mengamalkannya bergantian lebih berkualitas shalatnya daripada yang hanya hafal satu. Contohnya doa istiftah Ibnu ’Umar Allahu akbar kabira… (HR. Muslim), doa Anas Alhamdulillahi hamdan katsiran… (HR. Muslim), dan doa ’Umar Subhanakallahumma… (HR. Muslim). Menurut Ibnul Qayyim, doa ’Umar adalah istiftah terbaik karena seluruhnya berisi tauhid.
    2 Dzikir Dari dua orang yang sama-sama shalat atau puasa, yang lebih banyak berdzikir lebih berkualitas ibadahnya
    3 Jihad (mujahadah) Kesungguhan. Shaf pertama lebih utama daripada shaf kelima; datang sebelum adzan lebih utama daripada selalu masbuk. Termasuk masbuk saat kajian.

    Dzikir adalah ruh seluruh ibadah

    Shalat adalah ibadah badan terbaik karena isinya dzikir dari awal sampai akhir. Allah berfirman:

    وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

    “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.”

    — QS. Thaha: 14

    إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ

    “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sungguh, mengingat Allah itu lebih besar.”

    — QS. Al-’Ankabut: 45

    Penjelasan Ibnu Taimiyah (dinukil Ibnul Qayyim dalam Al-Wabil ash-Shayyib): shalat punya dua maksud besar.

    1. Mencegah fahsya’ (perbuatan keji yang disukai nafsu, seperti zina) dan munkar (yang diingkari akal sehat dan fitrah).
    2. Dzikir kepada Allah. Pahala dzikir ini lebih besar.

    Pesan Nabi ﷺ kepada Mu’adz, disertai sumpah: jangan tinggalkan di akhir setiap shalat doa Allahumma a’inni ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibadatik (HR. Abu Dawud). Dzikir disebut lebih dahulu karena ia ruh dari syukur dan ibadah.

    Adab terhadap ilmu

    Siapa yang mengagungkan ilmu, Allah akan mengagungkannya. Keberkahan ilmu berbanding lurus dengan adab terhadap ilmu:

    • berpakaian rapi dan bersuci, seperti Imam Malik;
    • duduk dengan baik walaupun kajian online;
    • mematikan mikrofon agar tidak mengganggu majelis.

    Banyak orang bertahun-tahun di majelis ilmu tetapi sulit mengamalkannya karena kurang adab kepada majelis, guru, dan pintu-pintu ilmu.


    II. Keutamaan Dzikir

    • Salman al-Farisi, ketika ditanya amalan paling utama, menjawab dengan ayat wa ladzikrullahi akbar.
    • Imam Asy-Syafi’i, sebagaimana dinukil pemateri, berkata: ketika tabir pahala amal tersingkap di hari kiamat, manusia tidak akan melihat amal yang lebih utama daripada dzikir. Ibadah lain menjadi besar jika dzikir masuk ke dalamnya.
    • Orang yang sudah meninggal, disebutkan dalam banyak atsar, ingin kembali ke dunia walau sedetik hanya untuk mengucapkan subhanallah.
    • Ibadah paling ringan tetapi pahalanya paling besar. Bisa dilakukan semua muslim, termasuk yang miskin (berbeda dengan zakat, haji, dan wakaf). Tidak wajib menghadap kiblat atau bersuci, dan bisa dilakukan duduk, berdiri, berjalan, maupun berkendara. Di WC tidak dilafalkan.
    • Perintah Allah: berdzikirlah dengan dzikir yang banyak dan bertasbihlah pagi dan petang (QS. Al-Ahzab: 41–42).

    III. Siapa Al-Mufarridun?

    Dalam perjalanan dari Madinah, ketika melewati Gunung Jumdan, Nabi ﷺ bersabda: “Al-mufarridun telah mendahului.” Para sahabat bertanya siapa mereka. Nabi ﷺ menjawab: laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah (HR. Muslim, hadits Abu Hurairah).

    Lafazhnya boleh tanpa tasydid menurut An-Nawawi, tetapi jumhur membacanya dengan tasydid.

    Ini gelar di akhirat. Di sana tidak ada gelar insinyur, sarjana, master, atau doktor.

    Empat waktu dzikir minimal

    Pemateri menyebut ini sebagai atsar Ibnu ’Abbas yang dinukil An-Nawawi dalam Al-Adzkar:

    No. Waktu Catatan
    1 Setelah shalat fardhu Menurut jumhur, tidak ada dzikir khusus setelah shalat sunnah. Menurut An-Nawawi, istighfar dan Allahumma antas salam saja belum disebut berdzikir setelah shalat; minimal harus ada tasbih, tahmid, dan takbir.
    2 Pagi dan petang Waktu terbaik dalam sehari (ba’da Subuh hingga terbit matahari, ba’da Ashar hingga terbenam), saat malaikat siang dan malam bergantian. Malaikat ditanya Allah tentang keadaan hamba yang mereka tinggalkan. Hafal empat atau lima dzikir saja lebih baik daripada tidak sama sekali.
    3 Sebelum dan sesudah tidur Dzikir sebelum tidur lebih banyak
    4 Keluar rumah Di Markaz Ilmu disambung dengan doa naik kendaraan dan doa safar

    Jumlah dzikir setelah shalat

    Jumlah Dalil
    Tasbih, tahmid, takbir masing-masing 10 kali (minimal) Hadits ’Abdullah bin ’Amr, riwayat Ashhabus Sunan
    33 tasbih, 33 tahmid, 33 takbir, disempurnakan menjadi 100 dengan la ilaha illallah wahdahu la syarika lah… (paling sempurna) Hadits Abu Hurairah, HR. Muslim

    Batas bilangan dzikir dalam hadits. Menurut pemateri, bilangan dzikir yang ada dalam hadits berkisar 1 sampai 100 (misalnya 1, 3, 7, 10, 33/34, 100). Dzikir dengan angka seperti 1.300 atau 3.000 tidak ada asalnya dan merupakan ajaran sufi. Hati-hati dengan pesan berantai berisi janji pahala seperti itu.

    Rujukan:

    • Tashih ad-Du’a’ (edisi Indonesia: “Koreksi Doa”) karya Syaikh Bakr Abu Zaid, yang direkomendasikan Al-Ustadz Dzulqarnain. Pilih penerbit dan penerjemah yang terpercaya.
    • Al-Adzkar karya An-Nawawi, kitab induk dzikir.

    IV. Materi Murajaah

    1. Dua doa keluar rumah

    Doa keluar rumah hanya terdapat dalam dua hadits, keduanya di kitab-kitab Sunan (tidak ada di Shahihain) dan shahih.

    Hadits Anas bin Malik:

    بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, dan tidak ada daya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi

    Hadits Ummu Salamah:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, menzalimi atau dizalimi, berbuat bodoh atau dibodohi.”

    — HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah

    Maknanya lengkap: kesesatan (termasuk tersesat jalan), kekeliruan, kezaliman, dan kebodohan dari pihak sendiri maupun orang lain.

    • Boleh juga dibaca saat berdoa, misalnya antara adzan dan iqamah atau di sepertiga malam, sesuai jawaban Al-Ustadz Dzulqarnain.
    • Pemula boleh membaca dengan harakat akhir sampai terbiasa.
    • Di luar ibadah khusus, dua doa ini boleh dibaca keduanya, dan doa-doa boleh digabung (misalnya beberapa doa setelah makan). Di dalam shalat tidak boleh dicampur. Contohnya, tiga doa istiftah tidak dibaca sekaligus.

    2. Orang-orang pertama yang masuk Islam

    Kalangan Nama
    Wanita Khadijah binti Khuwailid
    Laki-laki dewasa Abu Bakr ash-Shiddiq
    Anak-anak ’Ali bin Abi Thalib
    Budak (maula) Zaid bin Haritsah

    Lima orang lewat dakwah Abu Bakr: ’Utsman bin ’Affan, az-Zubair bin al-’Awwam, Thalhah bin ’Ubaidillah, ’Abdurrahman bin ’Auf, dan Sa’d bin Abi Waqqash.

    Berikutnya: ’Utsman bin Mazh’un, Abu ’Ubaidah bin al-Jarrah, Abu Salamah bin ’Abdil Asad, dan al-Arqam bin Abil Arqam.

    Urutan hafalan sirah yang merupakan bagian dari akidah Ahlus Sunnah:

    1. Ahlul bait: 11 istri, 7 anak, dan 7 cucu Nabi ﷺ; berikutnya paman dan bibi beliau.
    2. Sepuluh sahabat yang dijamin surga.
    3. As-sabiqunal awwalun dari Muhajirin, idealnya 40 orang pertama.
    4. Tambahan berikutnya, seperti empat muadzin Nabi ﷺ dan sahabat yang wajahnya mirip beliau.

    V. Tanya Jawab

    1. Apakah doa tidur juga dibaca saat tidur siang? Apakah rajin membaca Al-Qur’an termasuk al-mufarridun?

    Penanya: Bang Feri Darmawan.

    Doa tidur: ya, dibaca untuk setiap tidur, baik pagi, siang (qailulah), maupun sore, menurut pendapat kebanyakan ulama. Bismika Allahumma ahya wa amut berlaku umum untuk semua keadaan tidur.

    Membaca Al-Qur’an: ya, termasuk. Definisi al-mufarridun dari para sahabat dan tabi’in beragam. Mujahid (dinukil dalam Al-Adzkar) menyebut: termasuk orang yang banyak berdzikir adalah yang menyebut nama Allah dan kalam-Nya saat berdiri, duduk, dan berbaring. Al-Qur’an adalah kalamullah. Ucapan Ibnu ’Abbas dipakai sebagai batas minimal agar mudah dihafal.

    2. Adakah dzikir pagi petang yang lebih utama, dan adakah urutan yang direkomendasikan?

    Penanya: Mas Endik.

    Urutan prioritasnya:

    1. Kalamullah. Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing tiga kali pagi dan petang), serta Ayat Kursi. Ayat Kursi yang dibaca setelah shalat Ashar atau Subuh dengan niat dzikir pagi/petang sudah mencukupi, dan boleh diulang.
    2. Tasbih, tahmid, dan tahlil. Tasbih adalah dzikir penduduk langit dan diwajibkan bagi penduduk bumi saat rukuk dan sujud. Contohnya:
      • Subhanallahi wa bihamdihi 100 kali pagi dan petang (HR. Muslim). Jika belum mampu, minimal dzikir hadits Juwairiyah tiga kali (HR. Muslim).
      • Tahlil: sekali, 10 kali, atau 100 kali. Tahlil 100 kali termasuk amalan Syaikh al-Albani.
    3. Hadits yang lebih kuat keshahihannya, seperti riwayat Shahihain. Contohnya Sayyidul Istighfar (hadits Syaddad bin Aus, HR. Al-Bukhari).
    4. Hadits yang lebih banyak keutamaannya, karena lebih memotivasi.

    Kuncinya adalah cinta: dengan cinta, yang berat menjadi ringan. Letakkan cinta pada ilmu syar’i.

    3. Ucapan apa yang membuat seseorang terlempar ke neraka sejauh 70 tahun (hadits Abu Hurairah, HR. At-Tirmidzi)?

    Tidak harus ucapan syirik. Bisa juga:

    • ucapan kekufuran, seperti “Allah tidak adil” atau “saya tidak suka syariat poligami”;
    • ucapan yang menyelisihi takdir;
    • dusta;
    • sumpah dengan nama selain Allah;
    • tathayyur.

    Syirik akbar yang membatalkan keislaman bahkan menyebabkan kekal di neraka.


    VI. Penutup

    Materi awal KOMI sengaja dibuat ringan. Yang sudah lancar diharapkan bersabar dan tawadhu’ kepada sahabat yang baru mulai menghafal. Yang belum lancar boleh menyetor lewat japri kepada pemateri atau melalui Kang Aris.

    KOMI Nusantara · KOMI 6

    Memilih Teman yang Baik

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-6
    Waktu
    Senin, 11 Shafar 1445 H / 28 Agustus 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Manfaat dan Cara Murajaah

    Materi KOMI adalah pengulangan dari kajian online Markaz Ilmu di masa Covid-19 (2020–2021) yang telah berjalan puluhan seri.

    Tiga manfaat murajaah

    1. Pengetahuan baru bagi yang baru hadir.
    2. Pengingat bagi yang pernah tahu tetapi lupa, karena jarang diulang atau tidak diamalkan.
    3. Penguat ingatan dan pemahaman bagi yang sudah tahu.

    Tiga cara murajaah

    1. Mudzakarah: mengulang ilmu bersama orang lain, seperti istri, suami, anak, orang tua, tetangga, atau sesama penuntut ilmu. Yang paling utama dan paling berkah adalah mengulang di hadapan guru yang mengajarkannya.
    2. Mengamalkan. Doa dan dzikir yang tersendat saat disetorkan menandakan jarang diamalkan. Jika sering dibaca di dalam maupun di luar shalat, ia akan menancap di hati.
    3. Mengajarkan kepada istri, anak, keponakan, cucu, atau murid TPA dan TPQ. Cara ini sangat digemari para ulama.

    II. Perintah Memilih Teman yang Baik

    Dalil Al-Qur’an

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.”

    — QS. At-Taubah: 119

    Orang yang jujur adalah orang yang sama antara keyakinan, ucapan, dan perbuatannya: ia mentauhidkan Allah, mengucapkannya, dan mengamalkannya. Ayat ini menjadi hujjah bagi setiap muslim dalam memilih sahabat.

    Dalil hadits

    الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

    “Seseorang itu berada di atas agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman dekat.”

    — HR. Abu Dawud no. 4833 dan At-Tirmidzi no. 2378, dari Abu Hurairah; dihasankan Al-Albani

    لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ

    “Janganlah engkau bersahabat kecuali dengan orang mukmin, dan janganlah memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”

    — HR. Abu Dawud no. 4832 dan At-Tirmidzi no. 2395, dari Abu Sa’id al-Khudri; dihasankan Al-Albani

    Faedah: jika teman-teman yang saleh datang dari jauh, jamulah mereka sebaik-baiknya. Itulah saatnya makanan kita dimakan orang-orang saleh.

    Kisah Sufyan ats-Tsauri

    Ketika Sufyan ats-Tsauri (“Amirul Mukminin fil hadits”) datang ke Bashrah, ia bertanya kepada muridnya, Yahya bin Sa’id al-Qaththan, tentang seseorang bernama Ar-Rabi’ (bin Shubaih). Yahya menjawab bahwa ia berada di atas sunnah. Sufyan bertanya lagi, “Siapa temannya?” Yahya menjawab, “Temannya seorang Qadari.” Sufyan pun enggan menemui Ar-Rabi’.

    Inilah “rumus cepat” dalam agama: menilai seseorang dari teman dekatnya. Karena itu, jangan sembarangan memilih teman perjalanan, teman sekamar, apalagi istri.


    III. Empat Jenis Teman (Ibnul Qayyim, Bada’i’ al-Fawa’id)

    Jenis Keterangan
    1. Bagaikan makanan Tidak bisa ditinggalkan walau sehari. Mereka adalah sahabat-sahabat saleh, para guru, asatidzah, dan ulama. Sebagaimana makanan tak boleh ditinggalkan (bahkan puasa wishal terlarang), pergaulan dengan mereka harus setiap hari. Tanpa sahabat saleh, manusia cepat futur. Markaz Ilmu dibentuk antara lain untuk ini: bersahabat di atas tauhid dan sunnah. Jangan bosan bertemu setiap pekan.
    2. Bagaikan obat Dibutuhkan pada keperluan tertentu saja, misalnya mitra bisnis, tukang servis AC, atau tukang sol sepatu. Mereka datang saat dibutuhkan, lalu pergi.
    3. Bagaikan penyakit Tidak mendatangkan manfaat, hanya mengajak bermain-main, berfoya-foya, dan tertawa tanpa faedah. Penyakit masih bisa sembuh.
    4. Bagaikan racun Membinasakan agama: membuat murtad, atau mengikuti Syi’ah, teroris, maupun liberal.

    Perhatikan teman-teman di kantor dan tempat bisnis. Jika masih banyak dari jenis 2–4, perbanyaklah pertemanan jenis pertama.


    IV. Doa Berlindung dari Teman yang Buruk

    Doa ini menjadi tugas hafalan pekan depan.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ يَوْمِ السُّوءِ، وَمِنْ لَيْلَةِ السُّوءِ، وَمِنْ سَاعَةِ السُّوءِ، وَمِنْ صَاحِبِ السُّوءِ، وَمِنْ جَارِ السُّوءِ فِي دَارِ الْمُقَامَةِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hari yang buruk, malam yang buruk, saat yang buruk, teman yang buruk, dan tetangga yang buruk di tempat tinggal (tetap).”

    — HR. Ath-Thabarani, dari ’Uqbah bin ’Amir; dishahihkan Al-Albani

    Teman yang buruk bisa datang dari kantor, tempat bisnis, tetangga, bahkan sesama jamaah masjid yang buruk adab dan pergaulannya. Tetangga yang buruk pun banyak hari ini, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan.

    Doa ini sangat penting bagi yang baru pindah tempat, seperti Kang Egi di Musi Banyuasin, yang mendapat tetangga, teman, dan keluarga baru.


    V. Tanya Jawab

    1. Rujukan doa dan dzikir yang shahih

    Rujukan induk doa dan dzikir adalah Al-Adzkar karya An-Nawawi. Terjemahannya tersedia dalam dua jilid. Syarahnya karya Ibnu ’Allan terdiri atas empat jilid dan belum diterjemahkan.

    Untuk buku doa praktis, dianjurkan Hisnul Muslim karya Syaikh Sa’id bin ’Ali bin Wahf al-Qahthani, yang sudah tersebar luas dan diterjemahkan.

    2. Apa hukum doa iftitah? Sahkah shalat tanpanya?

    Penanya: Pak Wawan, anggota baru.

    Doa iftitah dan ta’awwudz hukumnya sunnah muakkadah menurut jumhur ulama, bukan wajib. Shalat tetap sah tanpanya, walaupun sebagian ulama mewajibkannya.

    Boleh memilih lafazh yang dihafal, misalnya:

    • Allahu akbar kabira, walhamdulillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila: hadits Ibnu ’Umar, HR. Muslim.
    • Allahumma ba’id baini wa baina khathayaya…: hadits Abu Hurairah, HR. Al-Bukhari dan Muslim. Ini lafazh iftitah yang paling shahih dan banyak dibaca Nabi ﷺ dalam shalat wajib.

    3. Bolehkah menambah wa bihamdih dalam bacaan rukuk?

    Penanya: Bang Andi Darmawan.

    Boleh.

    4. Bagaimana jika makharijul huruf imam kacau?

    Penanya: Pak Wawan.

    Imam yang tidak sah shalatnya. Jika imam meninggalkan syarat atau rukun shalat sehingga shalatnya rusak, misalnya Syi’ah Rafidhah atau Ahmadiyyah yang disepakati kekafirannya, atau sengaja melompati ayat Al-Fatihah karena keyakinan tertentu, maka tidak sah bermakmum kepadanya.

    Makharij yang keliru karena logat (misalnya logat Sunda) dan bukan disengaja termasuk uzur, sehingga shalat makmum tetap sah. Setelah shalat, nasihati imam dengan baik agar memperbaiki bacaannya.

    Kaidah: dosa ditanggung pelakunya. Contohnya, jika imam lupa berwudhu dan baru sadar setelah salam, hanya imam yang mengulang shalat; shalat makmum tetap sah.

    5. Makmum masbuk yang tidak sempat membaca surat setelah Al-Fatihah: sahkah rakaatnya?

    Penanya: Pak Tino.

    Membaca surat setelah Al-Fatihah hukumnya sunnah muakkadah. Jika imam sudah rukuk, langsung ikuti imam; shalat tetap sah.

    Hukum makmum membaca Al-Fatihah ada tiga pendapat:

    Pendapat Penganut Rincian
    1. Tidak membaca sama sekali Hanafiyyah
    2. Wajib membaca, baik shalat jahriyyah maupun sirriyyah Asy-Syafi’i, Al-Bukhari, Ibnu Hazm Bagi masbuk yang tidak sempat menyelesaikan Al-Fatihah: (a) belum mendapat rakaat menurut Ibnu Hazm, Syaikh Muqbil, dan Al-Ustadz Dzulqarnain; (b) mendapat rakaat menurut Ibnu Baz dan Al-Fauzan, karena bagi masbuk Al-Fatihah berubah dari rukun menjadi wajib.
    3. Dibaca pada shalat sirriyyah (Zhuhur, ‘Ashar), tidak pada jahriyyah (Maghrib, ’Isya’, Subuh) Imam Ahmad, Ibnu Taimiyah, Al-Albani Disebut sebagai pendapat jumhur

    Pemateri memilih pendapat kedua, tetapi dalam hal masbuk mengikuti Ibnu Baz dan Al-Fauzan. Masalah ini menunjukkan pentingnya belajar fikih shalat.

    6. Imam di masjid dekat rumah merusak bacaan Al-Fatihah

    Penanya: Bang Andi Darmawan.

    Jika menetap di sana, tegakkan nasihat dengan cara yang baik, penuh hikmah dan kelembutan. Bila perlu tegur di dalam shalat sesuai sunnah, lalu nasihati setelahnya. Nasihat wajib ditegakkan walau ada yang tersinggung.

    Jika setelah dinasihati ia tetap mengubah makna dan bacaan Al-Fatihah, carilah masjid lain tanpa ragu.

    7. Haruskah mengaminkan Al-Fatihah imam yang bacaannya parah?

    Membaca Al-Fatihah wajib, sedangkan amin hukumnya sunnah. Boleh tidak mengaminkan bacaan imam seperti itu, lalu mengaminkan Al-Fatihah sendiri.

    Tambahan dari peserta: di banyak masjid, yang ditunjuk menjadi imam adalah keluarga pengurus atau yang bergelar haji, meski bacaannya kurang. Penanya membenarkan bacaan imam dalam hati, lalu mengaminkan Al-Fatihah yang benar.

    8. Sikap terhadap salam-salaman sambil bershalawat setelah shalat

    Penanya: Kang Deni, anggota baru.

    Ahlus Sunnah itu hikmah dan bijaksana:

    • Jika tidak menimbulkan mudarat, tidak perlu ikut bersalam-salaman.
    • Jika mudaratnya besar, misalnya diusir dari masjid atau dimata-matai dan dicela, ikut bersalaman saja. Al-Ustadz Dzulqarnain telah menanyakan hal ini kepada Syaikh Shalih al-Fauzan.

    Dalilnya kisah ’Abdullah bin Mas’ud, yang tetap shalat di belakang ’Utsman bin ’Affan di Mina dengan menyempurnakan empat rakaat (tidak qashar seperti Nabi ﷺ). Ia berkata bahwa perselisihan itu buruk. Jangan membuat kisruh di masjid dan jangan merusak citra dakwah sunnah. Doakan kebaikan bagi mereka.

    9. Testimoni dan pertanyaan: mengeraskan doa iftitah untuk mengajari orang di sebelah

    Penanya: Mas Eko (Abu Habibah).

    Testimoni: berkat KOMI, Mas Eko mulai mengamalkan berbagai lafazh doa iftitah dan merasakan shalatnya lebih hidup, karena pujian kepada Allah menjadi beragam.

    Nabi ﷺ terkadang mengeraskan sebagian bacaan untuk mengajari para sahabat, dan ’Umar pernah mengeraskan doa iftitah ketika menjadi imam. Mengeraskan bacaan untuk mengajar boleh, termasuk di rumah bersama istri dan anak.

    Di tempat umum, yang paling berhak melakukannya adalah imam. Sebagai makmum, lihat keadaan dan jangan menimbulkan kegaduhan. Latih pilihan bacaan sebelumnya, agar tidak lama berpikir ketika shalat.


    VI. Penutup

    Pemateri menyambut anggota baru, Pak Wawan dan Kang Deni. Mas Eko menegaskan bahwa KOMI tidak mengenal batasan umur. KOMI juga menjadi sarana menjaga ukhuwah: setiap salam dan doa barakallahu fikum yang diucapkan adalah faedah tersendiri.

    KOMI Nusantara · KOMI 7

    Memilih Kitab Ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-7
    Waktu
    Selasa, 20 Shafar 1445 H / 5 September 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Tiga Sebab Eksternal Gagalnya Penuntut Ilmu

    Materi KOMI ke-5, 6, dan 7 membahas tiga nikmat. Jika ketiganya gagal, penuntut ilmu akan jatuh ke jurang kebinasaan:

    1. Salah memilih guru (KOMI 5).
    2. Salah memilih teman (KOMI 6).
    3. Salah memilih kitab (KOMI 7).

    Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhali, guru dari Al-Ustadz Dzulqarnain, berkata: awal kesuksesan menuntut ilmu, setelah meluruskan niat, adalah dua perkara:

    1. Memilih guru yang mumpuni. Sebesar apa pun kualitas seorang murid, tidak ada manfaatnya jika gurunya buruk akidah atau akhlaknya, tidak sabar, tidak lembut, berpemikiran menyimpang, atau tidak kompeten.
    2. Memilih kitab-kitab ilmu.

    Niat yang lurus adalah ikhlas karena Allah: mengangkat kejahilan dari diri sendiri dan orang-orang yang dicintai, mengamalkan ilmu, serta menjaga dan menghidupkan agama.

    Contoh guru yang mumpuni: Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i, mujaddid dan ahli hadits Yaman. Seorang diri, dengan kesabaran, kerendahan hati, keikhlasan, dan kesederhanaan, beliau mendidik ribuan murid dari Prancis, Inggris, hingga Malaysia dan Indonesia.


    II. Ilmu Adalah Rumah yang Harus Dimasuki dari Pintunya

    وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.”

    — QS. Al-Baqarah: 189

    Ayat ini pernah disampaikan pemateri saat outbound Markaz Ilmu di Bandung. Perintah memasuki rumah dari pintunya diapit oleh dua kata takwa. Siapa yang menuntut ilmu tidak melalui pintunya, tidak akan berhasil.

    Pintu-pintu ilmu

    Jenis pintu Rincian
    Pintu hissi (tampak) Kitab-kitab ilmu, yaitu Al-Qur’an dan kitab-kitab Sunnah, bukan kitab filsafat atau karangan manusia yang menyimpang
    Pintu maknawi (tidak tampak): hakiki Allah, pemilik ilmu yang hakiki
    Pintu maknawi (tidak tampak): wasilah Para guru dan ulama

    Urutan sukses menuntut ilmu

    Urutan Beradab kepada Caranya
    1 Allah, pemilik ilmu yang hakiki Ikhlas, jujur, bertakwa, menjauhi maksiat
    2 Guru, pemilik ilmu sebagai wasilah Memilih guru yang mumpuni, menjaganya, dan mendoakannya: “Ya Allah, jagalah guru kami, sehatkan guru kami, lindungi guru kami.”
    3 Kitab-kitab ilmu, pintu hissi Memilih kitab sesuai adabnya (bagian III)

    Banyak penuntut ilmu gagal total karena tidak memahami urutan ini. Siapa yang gagal pada salah satunya akan binasa dalam perjalanan menuntut ilmu, bahkan membahayakan diri dan agamanya.


    III. Dua Adab Memilih Kitab Ilmu

    Sumber pembahasan ini adalah Al-Manzhumah al-Mimiyyah karya Hafizh bin Ahmad al-Hakami, yang dipelajari pada pertemuan pertama Kuliah Mafatihul ’Ilmi.

    Adab 1: Dahulukan yang terpenting sebelum yang penting

    Semua ilmu agama penting, tetapi ada yang terpenting.

    Ilmu ashliyyah (pokok/tujuan) hukumnya fardhu ’ain bagi setiap muslim, dan ada empat:

    1. Ilmu Al-Qur’an (tafsir). Di Kuliah Mafatihul ’Ilmi akan dipelajari tafsir Juz ’Amma. Jangan sampai berjumpa Allah tanpa memahami makna Al-Fatihah, Al-Ikhlash, atau Al-Falaq.
    2. Ilmu hadits, melalui kitab-kitab hadits dasar yang menjadi pokok sumber hukum.
    3. Ilmu akidah dan tauhid.
    4. Ilmu fikih, terutama fikih ibadah.

    Menurut Imam Ahmad, akidah dan fikih adalah sari ilmu: ilmu yang menegakkan agama dan membenarkan ibadah seorang muslim.

    Ilmu wasilah (sarana/alat): ushul fikih, kaidah fikih, musthalah hadits, nahwu, sharaf, dan sebagainya. Jika diniatkan untuk mencapai ilmu pokok, Allah akan memudahkannya.

    Inilah sebab ada orang yang belajar sunnah 10, 20, bahkan 30 tahun tetapi tidak juga paham: salah guru, atau salah urutan mempelajari ilmu.

    Adab 2: Mulai dari kitab dasar yang ringkas sebelum kitab yang besar

    Tingkatan Ciri Perumpamaan
    Mukhtasharat (ringkas) Tipis, hanya berisi poin-poin dan matan, ada di setiap bidang ilmu Tingkat SD
    Mutawassithat (menengah) Lanjutan Tingkat SMP–SMA
    Muthawwalat (besar dan luas) Penjelasan panjang lebar Tingkat perguruan tinggi

    Contoh muthawwalat:

    • Hadits: Fathul Bari (syarah Shahih al-Bukhari).
    • Fikih: Al-Muhalla karya Ibnu Hazm (Zhahiri), Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya An-Nawawi (Syafi’i), dan Al-Mughni karya Ibnu Qudamah (Hanbali).

    Siapa yang mempelajari kitab tingkat perguruan tinggi sebelum memahami kitab dasar akan terkena fitnah, bahkan menjadi fitnah bagi agama. Inilah “pendekar kesiangan” yang mengaku di atas sunnah tetapi merusak agama.

    Pembagian bertingkat ini ada di banyak bab agama. Contohnya najis: ringan (mukhaffafah), sedang (mutawassithah), dan berat (mughallazhah, seperti jilatan anjing yang dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah).


    IV. Contoh Kitab Dasar Akidah yang Direkomendasikan

    Kitab-kitab ini sebaiknya dimiliki di rumah.

    A. Akidah secara umum

    Kitab Penulis Keterangan
    Ushulus Sunnah Imam Ahmad Syarahnya antara lain karya Syaikh Ahmad an-Najmi. Ushulus Sunnah Al-Humaidi hanya berisi beberapa poin.
    Syarhus Sunnah Al-Muzani (Syafi’i) Pernah ditamatkan bersama Al-Ustadz Dzulqarnain di Masjid Fatahillah
    Syarhus Sunnah Al-Barbahari Kitab akidah dasar wajib di Darul Hadits Dammaj; dikaji bersama Ustadz Sa’id Ruslan
    ’Aqidatus Salaf Ashhabil Hadits Ash-Shabuni (Syafi’i)
    Al-’Aqidah al-Wasithiyyah Ibnu Taimiyah Kitab terakhir silsilah akidah di Kuliah Mafatihul ’Ilmi, sudah ditamatkan bersama Al-Ustadz Dzulqarnain. Sebagian ulama menggolongkannya tingkat menengah. Syaikh Ibnu ’Utsaimin memujinya sebagai kitab akidah terbaik dari ulama salaf kalangan muta’akhkhirin.

    B. Tauhid uluhiyyah: karya Syaikhul Islam Muhammad bin ’Abdil Wahhab

    Semuanya telah dipelajari di Kuliah Mafatihul ’Ilmi:

    1. Al-Qawa’id al-Arba’: empat kaidah memahami tauhid, membedakan tauhid rububiyyah dan uluhiyyah.
    2. Al-Ushul ats-Tsalatsah: tiga dasar, yaitu jawaban pertanyaan Munkar dan Nakir di alam barzakh: siapa Rabbmu, siapa nabimu, apa agamamu.
    3. Kitab at-Tauhid: sebab hidayah kaum muslimin di seluruh dunia, termasuk di negeri-negeri yang penuh kesyirikan seperti India dan Afrika.
    4. Kasyfusy Syubuhat: menyingkap syubhat-syubhat yang mengotori tauhid.

    Kitab pendukung lainnya membahas makna la ilaha illallah dan thaghut.


    V. Pengumuman

    • Roadshow dakwah Jabodetabek:
      • Sabtu: rihlah dan arisan di rumah Bang Feri Darmawan (Cempaka Putih, Jakarta Pusat), kajian ba’da Maghrib di Masjid Al-Azhar Cempaka Putih, lalu bermalam di basecamp Markaz Ilmu Depok.
      • Ahad pukul 10.00: kajian di Cikarang untuk anak-anak muda pebisnis, bertema “Akidah Kuat, Bisnis Mantap”.
    • Pembimbingan umrah: pemateri membimbing umrah pada 16–25 September 2023. KOMI masih berlangsung satu kali lagi sebelum berangkat.
    • Islamic Festival ke-2: Ahad, 1 Oktober 2023 di Rumah Sarwono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tahun ini tim ummahat Markaz Ilmu beserta anak-anak ikut hadir pada hari Ahad.
    • Tanya jawab ditunda karena waktu sudah larut.

    KOMI Nusantara · KOMI 8

    Al-'Ilmu an-Nafi': Ilmu yang Bermanfaat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-8
    Waktu
    Senin, 26 Shafar 1445 H / 11 September 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Nikmat terbesar adalah nikmat Islam, yang mencakup iman, tauhid, dan sunnah. Cara terbaik mensyukurinya adalah mencintai ilmu agama, bersungguh-sungguh menghadiri majelis ilmu, dan mengamalkan ilmu itu, sehingga ia menjadi ilmu yang bermanfaat.

    KOMI dimaksudkan untuk merekatkan ukhuwah para penuntut ilmu Markaz Ilmu dari seluruh Nusantara: Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku (Kang Helmi). Inisiatornya adalah teman-teman Jabodetabek.


    II. Perintah Meminta Ilmu yang Bermanfaat

    سَلُوا اللَّهَ عِلْمًا نَافِعًا، وَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ

    “Mintalah kepada Allah ilmu yang bermanfaat, dan berlindunglah kepada Allah dari ilmu yang tidak bermanfaat.”

    — HR. Ibnu Majah no. 3843, dari Jabir bin ’Abdillah; dihasankan Al-Albani

    Jangan sampai banyak hafalan ilmu di kepala tetapi tidak bermanfaat.

    Doa setiap pagi setelah Subuh, dari hadits Ummu Salamah. Doa ini diriwayatkan Ibnu Majah, Ahmad, An-Nasa’i dan muridnya Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah, dan dimasukkan An-Nawawi ke dalam dzikir pagi di Al-Adzkar:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    Doa yang mirip ketika meminum air Zamzam, diriwayatkan Ad-Daraquthni:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا وَاسِعًا، وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan kesembuhan dari segala penyakit.”

    Doa ini diajarkan kepada jamaah umrah dan haji.


    III. Dua Pengertian Ilmu yang Bermanfaat

    Penjelasan ini dari Syaikh Prof. Dr. ’Abdurrazzaq bin ’Abdil Muhsin al-Badr, putra al-muhaddits Syaikh ’Abdul Muhsin al-’Abbad, ulama besar Madinah.

    1. Dari sisi sumber

    Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta perkataan para sahabat dan ulama yang mendapat petunjuk di atas kebenaran.

    As-Sunnah secara bahasa berarti jalan. Secara istilah, ia adalah jalan yang ditempuh Rasulullah ﷺ dan para sahabat dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, termasuk perbuatan sahabat yang disetujui (taqrir) beliau.

    Frasa “yang mendapat petunjuk” mengikuti hadits sunnatil khulafa’ ar-rasyidin al-mahdiyyin. Penegasan “di atas kebenaran” diperlukan karena sahabat dan ulama pun bisa keliru.

    Maka doa as’aluka ’ilman nafi’an bermakna: “Ya Allah, jadikan ilmuku bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman salaf.” Ilmu dari filsafat, ilmu kalam, tradisi nenek moyang, perasaan, atau keraguan tidak bermanfaat, bahkan menyesatkan dan menggelisahkan.

    2. Dari sisi dampak

    Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menancap ke dalam relung hati, lalu berbuah amal saleh: amalan hati, lisan, dan perbuatan.

    Bukan sekadar hafalan, apalagi “masuk telinga kanan keluar telinga kiri”. Amal saleh yang paling utama adalah amalan hati: tauhid, iman, cinta, syukur, takut, harap, zuhud, ikhlas, dan jujur. Orang yang rajin shalat tetapi hatinya penuh dusta, hasad, dan sombong, apa bedanya dengan orang munafik yang shalat bersama Nabi ﷺ tetapi membencinya?


    IV. Tiga Dampak Minimal Ilmu yang Bermanfaat

    Dampak terhadap Wujudnya Dalil dan penjelasan
    1. Allah Semakin takut dan tunduk kepada-Nya. Orang berilmu segera bersiap ketika azan berkumandang, bukan sibuk dengan bisnis. QS. Fathir: 28 (innama yakhsyallaha min ‘ibadihil ’ulama’). Lawannya: qalbun la yakhsya’ (hati yang tidak khusyuk), misalnya shalat sambil memikirkan utang-piutang.
    2. Dunia Qana’ah (merasa cukup dan ridha dengan rezeki), lalu zuhud: hanya mengambil yang bermanfaat untuk akhirat, termasuk dalam memilih rekreasi, pekerjaan, dan istri. Zuhud bukan berarti berpakaian compang-camping; orang kaya pun bisa zuhud. Lawannya: nafsun la tasyba’ (jiwa yang tak pernah puas). Orang yang mengaku berilmu tetapi mengejar kekuasaan, harta, dan popularitas, ilmunya tidak bermanfaat. Pemateri berseloroh mengingatkan moderator agar tidak mencalonkan diri sebagai caleg atas nama “Salafi”.
    3. Manusia Semakin tawadhu’ dan berakhlak mulia Kesempurnaan akhlak adalah tujuan diutusnya Nabi ﷺ.

    Ketiganya tercermin dalam doa Zaid bin Arqam yang telah dihafal (HR. Muslim no. 2722): berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, jiwa yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan.


    V. Tanya Jawab

    1. Masbuk bertiga, lalu salah satunya maju menjadi imam. Bagaimana hukumnya? Dan bolehkah menepuk punggung orang yang masbuk agar menjadi imam?

    Penanya: Imam Habib Pamungkas.

    Masbuk yang mengangkat imam baru

    Yang sesuai sunnah adalah menyelesaikan shalat sendiri-sendiri, karena mereka sudah mendapat pahala berjamaah bersama imam. Mengangkat imam baru adalah kekeliruan, tetapi shalatnya tetap sah selama syarat, rukun, dan wajibnya terpenuhi. Nasihati dengan hikmah.

    Berimam kepada orang masbuk

    • Datang berdua atau lebih: jangan berimam kepada orang yang masbuk; buatlah jamaah baru. Ini nasihat Syaikh Shalih al-Fauzan.
    • Datang sendirian dan tidak ada orang lain: boleh bermakmum kepada orang masbuk untuk mendapat pahala berjamaah. Niat berjamaah ada pada diri kita. Jika orang itu menolak dengan mengangkat tangan karena awam, kita tetap mendapat pahala niat. Jika tidak memungkinkan, shalatlah sendiri.

    2. Haruskah membaca doa dari ayat Al-Qur’an dengan tajwid dalam shalat?

    Penanya: Kang Singgi.

    Ya, minimal pengucapan hurufnya benar. Hukum tajwid seperti ikhfa’ dan idgham boleh diterapkan tanpa berlebihan atau memberatkan diri, karena yang dikehendaki dari doa adalah harapan terhadap maknanya. Doa yang dibaca lirih wajar jika tajwidnya tidak tampak.

    3. Apa cakupan “hati yang tidak khusyuk”? Mengapa setelah membaca doa itu belum juga khusyuk?

    Penanya: Bang Feri Darmawan.

    Cakupannya bukan hanya dalam shalat. Hati yang takut kepada Allah tampak ketika menghadapi perintah dan larangan, terutama saat sendirian dan ada peluang bermaksiat, misalnya melalui HP. Contoh shalat dipakai hanya untuk memudahkan pemahaman.

    Kiat khusyuk:

    1. Ihsan: beribadah seakan-akan melihat Allah, atau minimal merasa diawasi-Nya. Sebagian orang awam bisa khusyuk karena fitrahnya baik.
    2. Menjauhi dosa: dosa, termasuk makanan haram, memengaruhi kekhusyukan seluruh ibadah, sampai-sampai dzikir pagi-petang tidak terasa. Takwa itu menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Doa setelah wudhu pun memohon dijadikan orang yang banyak bertobat dan bersuci: Allahummaj’alni minat tawwabin waj’alni minal mutathahhirin.
    3. Memahami makna bacaan: belajar bahasa Arab, tafsir, serta nama dan sifat Allah.

    4. Bolehkah meminta kunyah kepada guru?

    Penanya: teman Kang Matin dan Kang Ridwan.

    Boleh, bahkan lebih utama, sebagaimana sebagian sahabat meminta kunyah kepada Nabi ﷺ. Boleh juga bagi yang belum menikah atau belum punya anak. Pemateri siap memberikan kunyah.

    5. Shalat Jumat di masjid yang terasnya terdapat kuburan

    Penanya: Kang Deni.

    • Haram: menghadap kuburan secara langsung tanpa pembatas.
    • Kuburan di luar ruang masjid, dipisah tembok besar dengan bangunan terpisah: sebagian ulama membolehkan, sebagian memakruhkan.

    Jika hati ragu, carilah masjid lain. Jika masjid lain jauh sehingga menimbulkan mudarat (tertinggal shalat), shalatlah di situ.

    6. Tradisi membaca dzikir dan ayat (Ayat Kursi, akhir Al-Baqarah) setelah shalat jenazah, ketika jenazah masih di depan

    Penanya: Kang Andi (Cilawu, Garut).

    Ini menyelisihi syariat dalam dua hal:

    1. Jenazah wajib disegerakan. Tergesa-gesa itu tercela kecuali dalam beberapa perkara, salah satunya mengurus jenazah. Karena itu shalat jenazah dilakukan berdiri, tanpa rukuk dan sujud, dan ringkas.
    2. Shalat jenazah tidak disyariatkan membaca surat, hanya Al-Fatihah dan shalawat. Apalagi membaca dzikir dan doa panjang setelahnya.

    Sikap:

    1. Jika mampu, lakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan nasihat, terutama kepada kerabat.
    2. Jika mudaratnya besar, diam, tetapi ingkari dengan hati dan berlepas diri. Jangan ikut mendukung atau menyumbang.

    Semoga kampung di Cilawu menjadi kampung sunnah.


    VI. Pengumuman

    • Umrah: pemateri berangkat membimbing umrah pada Sabtu pukul 10.40 WIB dengan Saudi Airlines dari Terminal 3 Soekarno-Hatta, selama 10 hari, pulang 25 September 2023.
    • KOMI pekan depan: jika memungkinkan, diadakan secara live dari Madinah (sekitar pukul 16.00 waktu setempat); jika tidak, dengan rekaman atau nasihat.
    • Islamic Festival: akhir pekan 30 September–1 Oktober 2023 di Rumah Sarwono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    KOMI Nusantara · KOMI 9

    Nasihat Gurunda dari Madinah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-9
    Waktu
    Senin, 18 September 2023
    Tempat
    Disampaikan langsung dari Masjid Nabawi, Madinah, saat pemateri membimbing jamaah umrah
    Tonton di YouTube

    I. Madinah: Thabah dan Thayyibah

    Pemateri menyampaikan nasihat dari tengah Masjid Nabawi, di antara ribuan anak yang sedang menyetorkan hafalan Al-Qur’an kepada guru-guru mereka.

    إِنَّ اللَّهَ سَمَّى الْمَدِينَةَ طَابَةَ

    “Sesungguhnya Allah menamai Madinah dengan Thabah.”

    — HR. Muslim no. 1385

    Thabah dan Thayyibah berasal dari kata thayyib: baik dan mulia. Dari kota ini muncul segala kebaikan dan keberkahan di dunia.

    Nasihat pertama: jadikan keluarga besar Markaz Ilmu komunitas yang thayyibah, penuh kebaikan dan keberkahan seperti Madinah.


    II. Kota yang “Melahap” Kota-Kota Lain

    أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأْكُلُ الْقُرَى، يَقُولُونَ: يَثْرِبُ، وَهِيَ الْمَدِينَةُ

    “Aku diperintahkan (berhijrah) ke sebuah negeri yang memakan negeri-negeri lain. Orang-orang menyebutnya Yatsrib, padahal ia adalah Madinah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1871 dan Muslim no. 1382

    Tafsiran para ulama:

    1. Menjadi pemenang atas kota-kota lain. Yatsrib tadinya tidak dikenal, tetapi karena iman, ketulusan, dan kejujuran penduduknya, Allah memenangkannya.
    2. Menjadi tempat berlabuhnya harta rampasan dari penaklukan Irak, Persia, dan Syam.
    3. Darinya keluar para dai dan mujahid untuk membebaskan manusia dari kegelapan menuju cahaya, seperti Usamah bin Zaid, Ibnu ’Abbas, dan Ibnu ’Umar.

    Motivasi: jadilah Markaz Ilmu komunitas yang “melahap”, yaitu menjadi juara. Walaupun awalnya hanya tiga, lima, atau sepuluh orang, dengan iman, semangat berilmu, beramal, dan berdakwah, ia mulai “melahap” Cikarang dan Depok sedikit demi sedikit, hingga anak-anak muda dari seluruh negeri berkumpul di Markaz Ilmu.

    إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا

    “Sesungguhnya iman akan kembali ke Madinah sebagaimana ular kembali ke lubangnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1876 dan Muslim no. 147

    Orang beriman akan berbondong-bondong mendatangi Madinah karena dorongan iman dan cinta. Madinah bukan milik warga Saudi semata, tetapi milik seluruh umat Islam. Perbanyaklah doa agar bisa berkumpul di Madinah.


    III. Tiga Doa ’Umar bin al-Khaththab

    Tidak ada doa selain doa para nabi yang lebih menunjukkan cinta seorang manusia kepada Madinah daripada doa ’Umar.

    Doa 1: Mati syahid di negeri Rasulullah ﷺ

    اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ، وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ ﷺ

    “Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu ﷺ.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1890

    • Pintu syahid luas. Pemateri menjelaskan bahwa tanda-tanda mati syahid ada belasan, dan menurut penjelasannya termasuk wafat ketika sedang menjalankan ketaatan: sujud, berpuasa, berangkat ke majelis ilmu, menunaikan umrah atau haji, atau berbakti kepada orang tua, lalu tertimpa kecelakaan.
    • Keheranan Hafshah. ’Umar banyak membaca doa ini, sampai putrinya, Hafshah, heran: bagaimana mungkin mati syahid di Madinah yang sudah aman? Itulah keistimewaan doa. Dan doa itu terkabul ketika ’Umar terbunuh di Madinah.
    • Niat syahid tetap berpahala. Khalid bin al-Walid memohon mati syahid dan selalu menang dalam peperangan, tetapi wafat di atas tempat tidurnya. Ia tetap mendapat pahala karena doanya sepanjang hidup.
    • Doakan keluarga juga, dan ajarkan mereka mendoakan diri sendiri.
    • Doa memakai baju baru juga mengandung permohonan mati syahid: ilbas jadidan, wa ’isy hamidan, wa mut syahidan (“Pakailah yang baru, hiduplah terpuji, dan matilah syahid”; HR. Ibnu Majah).
    • Pengalaman pemateri: setiap berangkat umrah, ia berdebar karena berharap doa ini dikabulkan.

    Doa 2: Seluruh amal saleh dan ikhlas

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِي كُلَّهُ صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا، وَلَا تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيهِ شَيْئًا

    “Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku saleh, jadikanlah ia ikhlas untuk wajah-Mu, dan jangan jadikan sedikit pun bagian di dalamnya untuk selain-Mu.”

    — Doa ’Umar, dinukil Ibnu Taimiyah

    Penjelasan Ibnu Taimiyah: doa ini menghimpun seluruh syarat diterimanya ibadah:

    • Amal saleh, sesuai syariat. Bahkan senyum, ucapan, dan akhlak pun bernilai ibadah.
    • Ikhlas.
    • Terbebas dari syirik.

    Keistimewaan ’Umar:

    • Diberi ilham. Nabi ﷺ bersabda: seandainya ada nabi setelahku, tentulah ’Umar (HR. At-Tirmidzi).
    • Mimpi Nabi ﷺ menimba sumur. Abu Bakr menimba sebentar, lalu ’Umar menimba lama dengan air melimpah. Ini isyarat panjangnya kekhilafahan ’Umar dan luasnya penaklukan di masanya. Di masa itu pula lahir tabi’in besar seperti Sa’id bin al-Musayyib dan Syuraih al-Qadhi.

    Doa 3: Melihat kebenaran dan kebatilan dengan jelas

    اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

    “Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami bahwa yang benar itu benar dan anugerahkanlah kemampuan mengikutinya; tunjukkanlah kepada kami bahwa yang batil itu batil dan anugerahkanlah kemampuan menjauhinya.”

    Doa ini berisi empat permohonan.

    Ada orang yang tidak diberi nikmat ini. Ada yang melihat kebenaran samar-samar, atau malah melihat manhaj salaf sebagai kejelekan, lalu menuduhnya “Wahhabi” atau “teroris”. Bahkan ada jamaah umrah yang semakin sering ke Masjid Nabawi justru semakin membenci Saudi dan ingin menjadikannya negeri sufi. Sementara itu, orang-orang dari Afrika dan Uzbekistan datang ke Madinah bersama anak-anak mereka untuk belajar agama dengan susah payah.

    Kebatilan bisa berupa:

    • Syubhat yang masuk ke kepala, misalnya “tidur lebih baik daripada menuntut ilmu”.
    • Ucapan orang terdekat, misalnya istri yang berkata, “Sudah kerja Senin sampai Jumat, masa Sabtu-Ahad kuliah Mafatih? Lebih baik wisata ke Pangandaran atau Ancol.”

    Doa-doa ini wajib dihafal oleh seluruh anggota Markaz Ilmu. Doa dan dzikir adalah perisai.


    IV. Pemberian Kunyah

    Malam itu pemateri memberikan lima kunyah dari Madinah. Salah satunya:

    Abu Mas’ud untuk Mas Ahyar, asal Cilacap, istrinya dari Kuningan, kini bekerja di Cikarang. Kunyah ini diambil dari sahabat Abu Mas’ud al-Badri al-Anshari (’Uqbah bin ’Amr), karena sifatnya dinilai cocok dengan sahabat tersebut.


    V. Penutup

    Setelah nasihat, sesi dilanjutkan oleh Ustadz Muhammad Faris Ferdian (Abu ’Ubaidillah). Pada pertemuan ini tidak ada sesi tanya jawab.

    Ustadz Faris berpesan:

    • Doakan guru, yang rela berkorban agar peserta bisa mengambil ilmu dari Masjid Nabawi.
    • Amalkan doa-doa yang telah diajarkan, karena ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menancap di hati dan berbuah amal, bukan sekadar hafalan untuk disetorkan.

    KOMI Nusantara · KOMI 11

    Kiat-Kiat Mendapatkan Ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-11
    Waktu
    Senin, 2 Oktober 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Ilmu Adalah Ibadah

    Rasa cinta kepada ilmu adalah taufik dari Allah. Dengan cinta itu Allah memberi semangat untuk menuntut, mengamalkan, dan mendakwahkannya. Bagi yang benar niatnya, ilmu adalah ibadah yang paling agung.

    Rujukan: Al-Manzhumah al-Mimiyyah karya Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami, kitab adab menuntut ilmu yang dipelajari di awal Kuliah Mafatihul ’Ilmi atas rekomendasi Al-Ustadz Dzulqarnain.

    Sanad keilmuan Saudi bagian selatan:

    • Syaikh ’Abdullah al-Qar’awi adalah perintis dakwah tauhid di wilayah selatan Saudi (Jizan, Shamithah).
    • Murid-muridnya antara lain:
      • Syaikh Hafizh al-Hakami dan kakaknya, Syaikh Muhammad bin Ahmad al-Hakami.
      • Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi, mufti Saudi bagian selatan.
      • Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhali.
    • Dari mereka lahir ulama-ulama besar Saudi berikutnya, seperti Syaikh Rabi’ bin Hadi dan Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali.

    Adab pertama: memahami bahwa ilmu adalah ibadah

    Karena itu, segala aktivitas yang berkaitan dengan ilmu adalah ibadah. Sebagai ibadah, ia harus memenuhi dua kaidah pokok. Penjelasan ini juga diajarkan oleh Syaikh Shalih al-Fauzan.

    Kaidah Rincian
    Syarat 1. Ikhlas. 2. Mutaba’ah, yaitu mengikuti teladan Rasulullah ﷺ.
    Rukun 1. Mahabbah: cinta yang disertai ketundukan. 2. Khauf: rasa takut kepada Allah. Orang yang takut tidak sembarangan saat menuntut ilmu, walaupun online; ia tidak sambil bermain game atau tidur-tiduran. 3. Raja’: harapan yang besar kepada Allah.

    Penjelasan bahwa ilmu adalah ibadah juga ada di bab awal Hilyah Thalibil ’Ilm karya Syaikh Bakr Abu Zaid.


    II. Dua Kunci Utama: Jawaban Ibnu ’Abbas

    Ibnu ’Abbas dipuji oleh para sahabat senior, seperti Abu Bakr, ’Umar, Sa’d bin Abi Waqqash, ’Ali, Thalhah, dan Ibnu Mas’ud. Pujian-pujian ini dinukil antara lain dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah dan Mushannaf ’Abdurrazzaq.

    Ketika ditanya bagaimana ia memperoleh ilmu sebanyak itu, beliau menjawab: bi lisanin sa’ulin wa qalbin ’aqulin, “dengan lisan yang banyak bertanya dan hati yang banyak berpikir.”

    Kunci 1: Lisan yang banyak bertanya kepada guru

    Bertanya kepada guru tentang ilmu adalah ibadah, tetapi ada adabnya. Banyak penuntut ilmu gagal dan futur karena buruk adab dalam berkomunikasi dengan gurunya, baik offline maupun online. Ada yang tidak memverifikasi pemahaman dan hafalannya kepada guru karena merasa bisa membaca sendiri, lalu tersesat dan dijauhkan dari majelis guru. Ini bisa terjadi bahkan pada yang sudah 10–15 tahun mengaji.

    Empat adab bertanya, dari Syaikh Ibnu ’Utsaimin dalam syarah Hilyah Thalibil ’Ilm:

    No. Adab Penjelasan
    1 Shighah (redaksi pertanyaan) Perhatikan pembuka, isi, dan penutup pertanyaan; jangan asal bicara.
    2 Maksud bertanya Yang terpuji: menetapkan atau menguatkan kebenaran yang sudah diketahui, atau mencari tahu kebenaran. Yang tercela adalah debat kusir, misalnya untuk membodohi orang awam, menjatuhkan martabat orang berilmu termasuk gurunya sendiri, atau memenangkan pendapat sendiri.
    3 Cara dan waktu bertanya Lihat kondisi guru. Jika guru sibuk, lelah, atau sedang mengajar, tahan diri dan jangan memotong. Adab yang baik kepada guru membuahkan cinta guru kepada muridnya, sebagaimana adab kepada Allah, orang tua, istri, dan anak membuahkan cinta.
    4 Cara menyampaikan ilmu yang diperoleh kepada orang yang membutuhkannya

    Kunci 2: Hati yang banyak berpikir (tafakkur)

    Hati yang selalu memikirkan ilmu dan nasihat guru. Ada murid yang dinasihati panjang lebar, “sepuluh ronde”, tetapi ketika ditanya tidak paham apa pun.

    Inilah buah doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas: Allahumma faqqihhu fid din wa ’allimhut ta’wil. Sa’d bin Abi Waqqash berkata: tidak pernah ia melihat orang yang lebih cepat memahami ucapan daripada Ibnu ’Abbas.

    Murid yang paham bahkan mengerti isyarat guru, berupa kode mata, telunjuk, atau gerak tubuh. Itu tidak mungkin tanpa mulazamah (membersamai guru). Sehebat apa pun hafalan Al-Qur’an, hadits, dan bahasa Arab seseorang, tanpa mulazamah ia sulit terbimbing.

    Bertanya dan berpikir ibarat dua sisi mata uang: orang yang bertanya harus berpikir dahulu.


    III. Enam Wasilah Penunjang

    Az-Zarnuji dalam Ta’limul Muta’allim menukil syair yang masyhur dinisbatkan kepada Asy-Syafi’i, dan sebelumnya kepada ’Ali bin Abi Thalib: engkau tidak akan meraih ilmu kecuali dengan enam perkara.

    No. Wasilah Penjelasan
    1 Dzaka’ (kecerdasan) Ada yang merupakan pemberian Allah (mauhibah) dan ada yang diusahakan (muktasabah), yaitu diasah. Markaz Ilmu memiliki pelatihan cara belajar untuk mengasah otak.
    2 Hirsh (semangat besar) Banyak bertanya adalah tanda semangat. Guru senang dengan murid yang banyak bertanya dengan adab. Motto Markaz Ilmu: “selalu semangat dan optimis”.
    3 Ishthibar (kesabaran) Menahan diri. Pengalaman pemateri: ia pernah duduk bersebelahan dengan Al-Ustadz Dzulqarnain di pesawat dari Surabaya ke Jakarta dengan belasan pertanyaan siap. Namun beliau memberi isyarat ingin membaca Al-Qur’an lalu beristirahat, sehingga semua pertanyaan urung diajukan. Menuntut ilmu bukan sebulan dua bulan; bersabarlah seperti batu karang, dengan cita-cita yang tinggi (al-himmah al-’aliyah).
    4 Bulghah (bekal dan pengorbanan) Waktu, harta, bahkan meninggalkan keluarga sementara demi membersamai guru, apalagi guru yang jadwalnya padat.
    5 Irsyadu ustadz (bimbingan guru) Bertanya dan berpikir tidak bisa seenaknya tanpa arahan guru.
    6 Thulu zaman (waktu yang panjang) Para ulama yang namanya abadi adalah yang lama membersamai gurunya. Contohnya Syaikh Ibnu Baz yang bertahun-tahun membersamai Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh. Bang Oni telah sekitar lima tahun bersama Markaz Ilmu dan Al-Ustadz Dzulqarnain. Jangan menyerah setelah satu-dua tahun.

    Kisah Fadhil

    Fadhil, 14 tahun, duduk sabar sendirian di dekat tiang setelah acara selesai. Pemateri memanggilnya dan membawanya kepada Al-Ustadz Dzulqarnain, yang mendoakan dan menasihatinya.

    • Ditanya sudah hafal berapa juz, ia menjawab “30”, padahal maksudnya Juz 30.
    • Ustadz ’Abdurrahman memberinya mushaf dan berpesan agar menghafal dengan satu mushaf saja.
    • Ustadz Henri Dunan berjanji memberinya tiket umrah jika ia hafal 30 juz, disaksikan Al-Ustadz Dzulqarnain.

    Pelajarannya: niat yang lurus ketika membersamai guru, bukan sekadar jalan-jalan atau berdagang, akan berbuah kebaikan.


    IV. Ringkasan

    Ibnu ’Abbas sukses meraih ilmu dengan dua ibadah utama:

    1. Lisan yang banyak bertanya kepada guru, dengan adab dan dengan membersamainya dalam suka dan duka.
    2. Hati yang banyak berpikir tentang ilmu dari Al-Qur’an dan hadits.

    Keduanya ditopang enam wasilah: kecerdasan yang diasah, semangat membara, kesabaran, pengorbanan, bimbingan guru, dan waktu yang panjang.

    Inilah jawaban atas pertanyaan banyak orang: mengapa anggota Markaz Ilmu bisa sedekat itu dengan gurunya.


    V. Catatan

    Pertemuan ini berlangsung setelah Islamic Festival, sehingga sesi tanya jawab ditiadakan dan dijanjikan dibuka pada pertemuan berikutnya.

    KOMI Nusantara · KOMI 12

    Pembagian dan Tingkatan Ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-12
    Waktu
    Senin, 9 Oktober 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Materi-materi awal KOMI membahas kaidah-kaidah dasar ilmu syar’i. Semakin rinci pemahaman tentang sistematika ilmu, semakin kokoh adab dalam menuntutnya.

    Penjelasan ini juga telah disampaikan oleh Al-Ustadz Dzulqarnain.


    II. Pembagian Ilmu Syar’i

    1. Ditinjau dari kedudukannya

    Jenis Keterangan
    Ilmu tujuan (maqshud li dzatihi, al-ashliyyah) Ada empat: Al-Qur’an (tafsir), Sunnah (hadits), akidah/tauhid, dan fikih (termasuk ibadah serta halal-haram). Di Kuliah Mafatihul ’Ilmi, kewajiban mempelajari tafsir diangkat dengan mempelajari Juz ’Amma. Imam Ahmad, ketika menjelaskan hadits thalabul ’ilmi faridhatun ’ala kulli muslim, menyebut bahwa ilmu yang fardhu ’ain adalah ilmu yang menegakkan agama (tauhid) dan yang membenarkan ibadah (fikih).
    Ilmu sarana (maqshud li ghairihi) Sarana untuk mencapai ilmu tujuan

    2. Ditinjau dari inti atau tidaknya

    Jenis Rincian
    Ilmu inti (shulbul ’ilm, ’uqadul ’ilm), yang mengikat hati seorang muslim (a) Al-ashliyyah: empat ilmu tujuan di atas. (b) Ash-shina’iyyah (ilmu alat): ushul fikih, ushul tafsir, musthalah hadits, sirah, tajwid, nahwu, sharaf, balaghah.
    Ilmu penunjang (mulahul ’ilm), penguat ilmu inti dan sarana untuk istiqamah di atasnya Sejarah Islam, biografi ulama, kisah perdebatan ulama, syair, dan perumpamaan yang baik. Sebagiannya fardhu kifayah, sebagiannya sunnah.

    3. Ditinjau dari hukumnya: fardhu ’ain, fardhu kifayah, dan sunnah

    Fardhu ’ain sendiri terbagi dua.

    a. Fardhu ’ain bagi seluruh mukallaf (muslim, baligh, berakal), yaitu empat ilmu tujuan.

    b. Fardhu ’ain bagi sebagian mukallaf. Ilmu yang asalnya fardhu kifayah berubah menjadi fardhu ’ain bagi orang tertentu:

    No. Jenis Contoh
    1 Ilmu ibadah bagi yang mampu mengerjakannya Zakat bagi yang berharta, umrah dan haji bagi yang mampu (disebutkan An-Nawawi)
    2 Ilmu tentang pekerjaan, profesi, atau tugas Hakim wajib menguasai fikih hudud dan diyat. Komandan pasukan (TNI/Polri) wajib menguasai hukum-hukum perang.
    3 Ilmu muamalah yang hendak dilakukan Fikih nikah menjadi fardhu ’ain bagi yang menikah. Suami yang tidak tahu beda talak raj’i dan ba’in, atau beda darah haid, nifas, dan istihadhah, termasuk jahil dalam hal yang wajib baginya. Pengusaha wajib mengenal jenis riba dan barang ribawi sebelum giat membuat forum bisnis.
    4 Hukum peristiwa kontemporer yang dialami Istri keguguran di usia kandungan lima bulan: perlukah dimandikan, dishalatkan, diberi nama, dan diakikahi? Bayi prematur dalam inkubator. Peristiwa-peristiwa di masa Covid-19.

    Pesan pemateri:

    • Murid Al-Ustadz Dzulqarnain, apalagi yang mengaku cucu murid Syaikh al-Fauzan, harus kokoh pada dasar-dasar ini.
    • Anak-anak muda pebisnis harus “disuntik” fikih muamalah sebelum ilmu dunia.
    • Prioritas Markaz Ilmu adalah ilmu syar’i; ilmu dunia bisa dari motivator mana pun.

    III. Enam Tingkatan Pengetahuan

    Pembagian ini disebutkan Syaikh Ibnu ’Utsaimin dan ulama sebelumnya.

    No. Tingkatan Definisi Contoh: “empat orang pertama masuk Islam”
    1 Al-’Ilm Mengetahui sesuatu sesuai hakikatnya dengan keyakinan yang pasti Khadijah, Abu Bakr, ’Ali, Zaid bin Haritsah
    2 Al-jahl al-basith Tidak mengetahui sama sekali “Saya tidak tahu.”
    3 Al-jahl al-murakkab Mengetahui sesuatu berbeda dari hakikatnya Menjawab Maimunah, Anas bin Malik, Bilal, dan Khalid bin al-Walid
    4 Al-wahm Kemungkinan salahnya lebih besar Hanya satu jawaban benar, sisanya “mengarang indah”
    5 Asy-syakk Kemungkinan benar dan salahnya sama Dari sepuluh sahabat yang dijamin surga, lima benar dan lima salah
    6 Azh-zhann Kemungkinan benarnya lebih besar

    Pelajaran: ilmu tidak boleh setengah-setengah, apalagi salah tetapi percaya diri.

    Pengalaman pemateri:

    • Ketika mengisi pelatihan guru agama SMA di Purwokerto, ada guru yang menyebut istri Nabi ﷺ bernama “Maisaroh”, nama tokoh sinetron.
    • Hasil ujian outbound Markaz Ilmu masih dipertimbangkan untuk diumumkan, karena banyak jawaban “mengarang indah”.

    IV. Tanya Jawab

    1. Apa hakikat tasyahud dan bagaimana sejarahnya?

    Penanya: Pak Wawan.

    Pengingat dari penanya: ucapkan asyhadu dengan huruf ha’ yang tebal, bukan asadu.

    Doa tasyahud adalah bentuk tawassul sebelum berdoa. Shalat secara bahasa berarti doa. Tawassul yang disyariatkan ada tiga:

    1. Dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah. Contohnya Al-Fatihah, yang memuji Allah dahulu (ayat 1–4) lalu berdoa (ihdinash shirathal mustaqim). Dalam tasyahud, kita memuji Allah: at-tahiyyatu lillah, wash shalawatu wath thayyibat.
    2. Dengan iman dan amal saleh, terutama tauhid (asyhadu an la ilaha illallah).
    3. Ditambah salam kepada Nabi ﷺ, kepada diri sendiri, dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh.

    Merugilah orang yang setelah shalawat langsung salam tanpa berdoa, padahal Nabi ﷺ bersabda kepada Ibnu Mas’ud setelah mengajarkan tasyahud: “Kemudian pilihlah doa yang ia kehendaki.”

    Penjelasan fikihnya ada di kitab-kitab fikih hadits seperti ’Umdatul Ahkam. Seluruh bacaan shalat harus benar huruf dan maknanya, karena salah satu huruf bisa mengubah makna. Markaz Ilmu memiliki kelas tahsin.

    Tentang sejarahnya: hadits-hadits shahih menunjukkan bacaan tasyahud adalah pengajaran Nabi ﷺ kepada para sahabat setelah shalat disyariatkan pada malam Isra’ Mi’raj. Kisah bahwa tasyahud adalah dialog antara Allah dan Nabi ﷺ di Sidratul Muntaha riwayatnya lemah menurut ahli hadits. Pemateri akan mengeceknya kembali.

    2. Bukankah banyak bertanya itu dibenci Allah? Dan bagaimana menjawab doa seperti hayyakumullah?

    Penanya: Bang Andi Darmawan.

    Banyak bertanya

    Yang dilarang adalah pertanyaan yang tidak bermanfaat, melampaui batas, atau memberatkan diri dan orang yang ditanya. Bertanya dengan adab justru kunci ilmu, sebagaimana Ibnu ’Abbas yang sejak muda banyak bertanya kepada Zaid bin Tsabit dan para sahabat senior. Orang yang betul-betul berilmu senang membagi faedah.

    Pengalaman pemateri: pernah ia menyiapkan 15 pertanyaan dan semuanya dijawab, lalu Al-Ustadz Dzulqarnain masih bertanya, “Masih ada lagi?” Pernah pula ia menyiapkan 20 pertanyaan, tetapi beliau sedang lelah di pesawat, sehingga tidak satu pun diajukan. Kuncinya sabar dan beradab.

    Tiga kaidah menjawab doa (Al-Adzkar, An-Nawawi):

    1. Mengucapkan amin. Ini anugerah bagi kaum muslimin yang didengki Yahudi (hadits Anas). Cukup diaminkan walaupun tidak paham doanya.
    2. Membalas dengan doa yang semisal, seperti menjawab salam: ahsanallahu ilaikum dijawab wa ahsanallahu ilaikum.
    3. Paling utama: jawaban khusus dari sunnah jika ada:
    Ucapan Jawaban dari sunnah
    Barakallahu fikum Wa fikum barakallah
    Alhamdulillah (orang bersin) Yarhamukallah
    Inni uhibbuka fillah Ahabbakalladzi ahbabtani lah

    Kekeliruan: dzikir tidak dijawab dengan tambahan wa. Contohnya bismillah dijawab “wa bismillah”, atau alhamdulillah dijawab “wa alhamdulillah”.

    3. Bagaimana sikap umat Islam menjelang tahun politik (Pemilu 2024)?

    Penanya: Pak Wawan.

    Pemateri akan membawa pertanyaan ini kepada Al-Ustadz Dzulqarnain dan menyampaikan hasilnya kemudian.

    Catatan: Pak Wawan ingin dikenalkan dengan Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi, bukan Ustadz Zulkifli M. Ali. Pemateri mengajaknya hadir di pengajian agar bisa diperkenalkan. Pak Wawan juga berpesan bahwa guru pun perlu beradab dan bersabar terhadap murid yang banyak bertanya.

    KOMI Nusantara · KOMI 13

    Tanda Ilmu yang Bermanfaat dan Shalawat Ibrahimiyyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-13
    Waktu
    Senin, 16 Oktober 2023
    Tonton di YouTube

    I. Murajaah: Ilmu yang Bermanfaat

    Nabi ﷺ memerintahkan agar kita meminta ilmu yang bermanfaat dan berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat (HR. Ibnu Majah no. 3843, dari Jabir). Mujahadah menuntut ilmu harus disertai doa.

    Dua sisi ilmu yang bermanfaat

    1. Dari sisi sumber: diambil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih, sesuai pemahaman para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (bi ihsan).

    • Karena itu penuntut ilmu harus bisa membedakan hadits shahih dan palsu.
    • Ilmu agama tidak diambil dari perasaan, tradisi nenek moyang (“dari kakek saya di Kebumen”), katanya-katanya, logika semata, ilmu kalam, atau filsafat. Meninggalkan ilmu kalam dan filsafat adalah bagian dari manhaj salaf dalam akidah, yang akan dimurajaah dalam kajian Selasa.

    2. Dari sisi dampak: ilmu yang memberi pengaruh ke dalam relung hati, berupa ketenangan, rasa takut, dan ketundukan sempurna kepada Allah, lalu berbuah amal saleh ke tiga arah:

    Arah Wujudnya
    Kepada Allah Ibadah mahdhah: shalat, puasa, zakat, haji, umrah, doa, dzikir. Semakin takut dan tunduk.
    Kepada manusia Muamalah dan akhlak. Semakin tawadhu’ dan berakhlak mulia.
    Kepada dunia Semakin qana’ah dan zuhud

    II. Ucapan Ibnu Rajab tentang Tanda Ilmu yang Bermanfaat

    Imam Ibnu Rajab al-Hanbali, penulis Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, adalah murid Ibnul Qayyim, dan Ibnul Qayyim murid Ibnu Taimiyah. Ini sanad emas Mazhab Hanbali. Dalam Majmu’ Rasa’il Ibnu Rajab (3/13), beliau menyebut tanda-tanda ilmu yang bermanfaat.

    Terhadap dunia

    Ilmu itu membimbing pemiliknya untuk zuhud dan menjauhi bahaya terbesar dunia, yaitu:

    1. Ar-riyasah: kepemimpinan atau jabatan.
    2. Asy-syuhrah: ketenaran.
    3. Al-madh: pujian manusia.

    Hari ini ada yang berlabel kiai, ulama, atau ajengan, tetapi rela menukar ilmunya dengan kekuasaan dunia.

    Terhadap manusia

    Pemilik ilmu yang bermanfaat:

    1. Tidak mengaku-ngaku berilmu.
    2. Tidak membanggakan ilmunya kepada siapa pun.
    3. Tidak menganggap orang lain bodoh, kecuali orang yang menyelisihi sunnah dan pengikutnya (ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu). Kepada mereka, orang berilmu menampakkan hujjah dan membantah.

    III. Materi Murajaah: Shalawat Ibrahimiyyah

    Shalawat Ibrahimiyyah diriwayatkan banyak sahabat. Yang terdapat dalam Shahihain berasal dari empat sahabat. Tidak satu pun yang memakai kata sayyidina. Versi lengkapnya terdapat dalam Sifat Shalat Nabi karya Syaikh al-Albani.

    1. Hadits Ka’b bin ’Ujrah

    Ka’b bin ’Ujrah (Abu Muhammad), sahabat Anshar dari Madinah, adalah tokoh dalam hadits tentang kutu di kepala yang membuatnya diperintahkan mencukur rambut. Shalawat ini yang paling masyhur di kalangan salaf.

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    — HR. Al-Bukhari no. 3370 dan Muslim no. 406

    Ada riwayat lain dengan lafazh ’ala Ali Ibrahim saja.

    Perhatikan satu huruf: jika “Allahumma barik” diganti “wa barik”, itu bukan lagi hadits Ka’b, melainkan hadits Thalhah bin ’Ubaidillah, riwayat An-Nasa’i. Hal ini dijelaskan Syaikh ’Abdul Muhsin al-’Abbad dalam kitabnya tentang shalawat.

    2. Hadits Abu Humaid as-Sa’idi

    Nama Abu Humaid diperselisihkan. Menurut Syaikh Muqbil, yang kuat adalah ’Abdurrahman bin Sa’d bin al-Mundzir.

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    — HR. Al-Bukhari no. 3369 dan Muslim no. 407

    Innaka hamidun majid hanya sekali, di akhir. Boleh juga dengan tambahan ’ala: wa ’ala azwajihi wa dzurriyyatihi.

    3. Hadits Abu Mas’ud al-Badri al-Anshari

    Abu Mas’ud bernama ’Uqbah bin ’Amr, dari Khazraj. “Al-Badri” menurut pemateri adalah nisbat ke tempat, bukan karena ikut Perang Badar. Ia kemudian memimpin Kufah di masa ’Ali. Hadits ini disampaikan ketika Nabi ﷺ bertamu ke rumah Sa’d bin ’Ubadah dan para sahabat bertanya cara bershalawat.

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    — HR. Muslim no. 405

    Inilah “shalawat orang Indonesia” (dengan fil ’alamin). Namun banyak yang keliru mencampurnya dengan lafazh hadits Ka’b, yaitu menyelipkan innaka hamidun majid di tengah. Bacaan harus diluruskan sesuai sunnah.

    4. Hadits Abu Sa’id al-Khudri

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ

    — HR. Al-Bukhari no. 6358

    Ini satu-satunya shalawat Ibrahimiyyah tanpa innaka hamidun majid.


    IV. Tanya Jawab

    1. Bagaimana hukum shalat orang yang keliru membaca shalawat? Dan bagaimana bacaan pada tasyahud awal?

    Penanya: Mas Toto.

    Shalawat dalam tasyahud akhir hukumnya wajib. Ulama hanya berselisih apakah ia rukun:

    • Mazhab Syafi’i: rukun. Jika terlupa, rakaat itu tidak dihitung dan harus diganti.
    • Mazhab lain: wajib tetapi bukan rukun. Jika terlupa, cukup sujud sahwi.

    Shalawat pada tasyahud awal:

    • Wajib menurut mazhab Zhahiriyyah (Ibnu Hazm), diikuti Syaikh al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi.
    • Sunnah menurut jumhur fuqaha dari semua mazhab dan Syaikh Ibnu Baz.

    Maka pada tasyahud awal cukup sampai asyhadu an la ilaha illallah… wa rasuluh. Jika imam masih lama, boleh menambah shalawat.

    2. Bolehkah membaca beberapa versi shalawat secara beruntun?

    Penanya: Mas Eko Marianto.

    Satu kali shalawat dibaca dengan satu riwayat. Boleh berbeda versi antara tasyahud awal dan akhir, misalnya versi Ka’b di tasyahud awal (dalam shalat sunnah) dan versi Abu Humaid di tasyahud akhir. Namun tidak boleh menggabungkan dua riwayat dalam satu bacaan, misalnya Ka’b dengan Abu Mas’ud.

    3. Apakah shalawat diperbanyak pada hari Jumat?

    Penanya: Kang Deni.

    Ya. Memperbanyak shalawat tidak harus dengan shalawat Ibrahimiyyah. Shalawat ringkas pun sudah terhitung, misalnya Allahumma shalli wa sallim wa barik ’ala nabiyyina Muhammad wa ’ala alihi wa shahbihi ajma’in.

    Saat thawaf tidak ada bacaan khusus selain doa “sapu jagat” antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Selebihnya boleh berdzikir, berdoa, membaca Al-Qur’an, atau bershalawat.


    V. Penutup

    Perbanyak doa keteguhan: Allahumma tsabbitna, agar keluarga besar Markaz Ilmu diberi istiqamah di dunia dan akhirat.

    KOMI Nusantara · KOMI 14

    Ciri dan Sifat Orang yang Bodoh

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-14
    Waktu
    Senin, 8 Rabi'ul Akhir 1445 H / 23 Oktober 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Kemudahan menuntut ilmu syar’i, baik offline maupun online, termasuk nikmat agama yang lahir dari iradah syar’iyyah (kehendak syar’i) Allah, tanda kecintaan dan keridhaan-Nya. Orang yang memahami ini seharusnya makin bersyukur.

    Sistematika KOMI tetap tiga: nasihat singkat, murajaah doa, lalu diskusi dan tanya jawab.


    II. Materi Murajaah: Tiga Doa

    1. Doa memohon kemudahan (hadits Anas bin Malik)

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada yang mudah kecuali yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan kesulitan, jika Engkau kehendaki, menjadi mudah.”

    — HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya; dishahihkan Syaikh al-Albani, Syaikh ’Abdul Muhsin al-’Abbad, dan Syaikh Syu’aib al-Arna’uth

    2. Doa berlindung dari keburukan anggota tubuh (hadits Syakal bin Humaid)

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّي

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku, penglihatanku, lisanku, hatiku, dan maniku.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i; dihasankan para ahli hadits

    Kelima anggota ini adalah pintu-pintu keburukan. Yang dimaksud “keburukan mani” adalah keburukan kemaluan, yaitu mengeluarkannya di tempat yang tidak syar’i seperti zina, atau dengan cara yang tidak syar’i seperti masturbasi.

    3. Doa berlindung dari hari, malam, saat, teman, dan tetangga yang buruk (hadits ’Uqbah bin ’Amir al-Juhani)

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ يَوْمِ السُّوءِ، وَمِنْ لَيْلَةِ السُّوءِ، وَمِنْ سَاعَةِ السُّوءِ، وَمِنْ صَاحِبِ السُّوءِ، وَمِنْ جَارِ السُّوءِ فِي دَارِ الْمُقَامَةِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hari yang buruk, malam yang buruk, saat yang buruk, teman yang buruk, dan tetangga yang buruk di tempat tinggal tetap.”

    — HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Kabir; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Doa ini terkait materi teman yang saleh. Ada kisah ’Uqbah bin Abi Mu’aith, tetangga Nabi ﷺ yang jahat. Perawi doa ini juga bernama ’Uqbah, tetapi ia sahabat yang mulia: ’Uqbah bin ’Amir al-Juhani.


    III. Hubungan dengan Kriteria Teman yang Saleh

    Lima kriteria teman yang baik (Ibnu Qudamah) beserta kebalikannya:

    Teman yang baik Teman yang buruk
    Berakal dan cerdas Bodoh (jahil)
    Beradab dan berakhlak mulia Akhlaknya buruk
    Tidak fasik Pelaku dosa besar
    Bukan pengikut hawa nafsu Ahli bid’ah
    Tidak tamak dunia Rakus dunia

    Para imam Ahlus Sunnah menyebut bahwa orang bodoh tidak boleh dijadikan teman. Jika tanda-tanda kebodohan ada pada orang terdekat, seperti istri, suami, anak, orang tua, atau mertua, kebodohan itu harus diangkat dengan ilmu syar’i.


    IV. Enam Ciri Orang yang Bodoh

    Ciri-ciri ini disebutkan Imam Muhammad bin Manshur ath-Thusi, imam di Baghdad yang sezaman dengan Imam Ahmad. Generasinya juga generasi Abu Bakr bin Abi Syaibah, ’Ali bin al-Madini, dan Yahya bin Ma’in, guru-guru Al-Bukhari, Muslim, dan penulis kitab-kitab Sunan. Ucapannya dinukil Ibnul Jauzi dalam Shifatush Shafwah. Sebagian ulama menyebut minimal empat ciri, sementara Muhammad bin Manshur menyebut enam.

    No. Ciri Penjelasan
    1 Marah tanpa sebab atau pada perkara sepele Nabi ﷺ berpesan “Jangan marah” dan beliau marah hanya karena urusan agama, seperti kepada Mu’adz yang memanjangkan shalat saat mengimami kaumnya dan kepada Abu Dzar karena sifat jahiliyah. Orang jahil mengamuk dan melaknat “tujuh turunan” karena spionnya tersenggol, tetapi tidak marah ketika agama dihina.
    2 Membocorkan rahasia (ifsya’us sirr) Tidak tahu mana yang harus disimpan dan mana yang boleh dikeluarkan, sehingga ucapannya tidak bisa dipegang.
    3 Percaya kepada siapa saja Tidak bisa menyeleksi: tidak tahu mana ahli tauhid dan ahli syirik, mana ahli sunnah dan ahli bid’ah.
    4 Menasihati tidak pada tempatnya Niat baik yang tidak tepat tempat dan waktu menimbulkan mudarat besar. Ibarat sepak bola, harus tahu kapan menyerang dan kapan bertahan.
    5 Berbicara yang tidak bermanfaat Orang berilmu bermanfaat ucapannya, bahkan candanya. Lebih parah lagi jika ucapan merugikan orang atau membuat orang lari dari agama.
    6 Tidak mengenal mana teman dan mana lawan Ahli bid’ah dijadikan teman, ahli sunnah dijadikan musuh. Kebaikan disangka kejahatan.

    Dengan memahami ini, makna doa berlindung dari teman yang buruk semakin mantap. Semoga Markaz Ilmu dijauhkan dari tanda-tanda kebodohan ini.


    V. Tanya Jawab

    1. Bolehkah shalat dhuha pukul 11.00, sekitar 15 menit sebelum zhuhur?

    Penanya: Alfian Abu Hasna.

    Boleh. Waktu dhuha dimulai saat matahari setinggi tombak hingga masuk waktu zhuhur. Waktu terlarang hanya saat matahari tepat di atas kepala hingga tergelincir. Waktu panas di atas pukul 10.00 justru waktu dhuha yang paling utama. Namun jika mampu, jangan biasakan menunda hingga mepet zhuhur.

    2. Bolehkah memimpin doa yang diaminkan orang lain? Bolehkah memakai kata “aku”? Bagaimana mengatur banyak doa?

    Penanya: Kang Rian Abu Miqdad.

    a. Memimpin doa

    Doa adalah ibadah, sehingga harus ikhlas dan mutaba’ah. Ibadah diukur dengan enam indikator: sebab, jenis, jumlah, cara, tempat, dan waktu.

    Bentuk Hukum
    Doa khatib Jumat diaminkan jamaah, dengan amin yang tidak dikeraskan sampai mengganggu Ada contohnya
    Qunut nazilah oleh imam atas perintah pemimpin negara Diaminkan makmum
    Doa bersama dipimpin imam setiap selesai shalat berjamaah Tidak ada contohnya. Fokuslah pada dzikir setelah shalat. Kalau ingin berdoa: setelah dzikir, sendiri-sendiri, lebih utama tanpa mengangkat tangan, dan tidak terus-menerus.
    Acara doa bersama di kuburan (selawat, Yasin, dan sebagainya) Tidak boleh. Yang ada hanya memberi nasihat, bisa dimulai sejak jenazah diturunkan. Berdoa sendiri boleh, dan menurut Syaikh Ibnu Baz orang di sampingnya boleh mengaminkan.

    b. Kata ganti saat memimpin doa

    Gunakan “kami” atau “kita” (nahnu), seperti mayoritas doa dalam Al-Qur’an: Rabbana atina, Rabbana zhalamna. Jika imam berdoa “ya Allah, ampunilah aku”, makmum hanya mengaminkan doa untuk imam.

    c. Mengatur banyak doa

    Tulis doa-doa di buku khusus dan buat rencana murajaah. Hafalan Al-Qur’an dan hadits lebih cepat lepas daripada unta yang tidak diikat. Ada tiga cara murajaah:

    1. Mudzakarah dengan tandem, misalnya istri, anak, atau sahabat Markaz Ilmu lewat Zoom, daripada nongkrong di kafe. Pemateri bermudzakarah setiap hari dengan anak-anaknya dari maghrib sampai isya dan bisa mengulang 40–50 doa.
    2. Mengamalkannya. Hafalan yang tersendat saat dites menandakan doa itu jarang diamalkan, selain kemungkinan grogi.
    3. Mengajarkannya kepada istri dan anak. Masa Covid-19 (2020–2021) menjadi nikmat bagi penuntut ilmu karena anak-anak belajar agama di rumah bersama ayahnya.

    3. Apa yang harus dilakukan terhadap status WhatsApp kenalan berisi ziarah kubur wali dengan ritual tanpa tuntunan, kisah karamah, dan Maulid?

    Penanya: Ainul.

    Amar ma’ruf nahi munkar punya fikih dan tiga kaidah dasar:

    1. Di atas ilmu, bukan perasaan. Perkara yang diketahui semua muslim, seperti wajibnya shalat Jumat, boleh dinasihatkan walaupun dalilnya tidak dihafal.
    2. Mengenali keadaan mad’u (orang yang didakwahi). Menasihati anak berbeda dengan menasihati orang dewasa; ibu sendiri berbeda dengan ibu orang lain. Banyak orang awam hanya ikut-ikutan dan belum sampai ilmunya, misalnya belum paham apa itu karamah dan wali.
    3. Uslub, yaitu cara menyampaikan yang tepat.

    Tanpa tiga perangkat ini, mudaratnya bisa lebih besar.

    Sebagian amar ma’ruf juga merupakan hak otoritas orang tertentu, seperti pemerintah atau ayah. Contohnya, jika melihat anak tetangga atau anak sahabat merokok, jangan langsung menjewernya; sampaikan kepada ayahnya agar ia yang mengatasi. Cara ini lebih maslahat dan menjaga kehormatan.

    Jika belum mampu: diam, membenci dengan hati, dan mendoakan hidayah.

    Media sosial adalah komunikasi publik. Pemateri sering dicela tetapi tidak membalas. Komentar seperti “Allahu yahdik” saja bisa memancing emosi, padahal itulah yang ditunggu sebagian orang.

    4. Apakah batas tetangga 40 rumah? Bahkan disebut bisa seluas satu negara?

    Penanya: Bang Andi Darmawan.

    Ulama berijtihad dalam definisi tetangga. Menurut Ibnu Taimiyah, definisi dalam perkara muamalah dikembalikan kepada ’urf (kebiasaan setempat). Makna “negara” atau “provinsi bertetangga” adalah makna konotatif dalam bahasa kita.

    Dalam fikih khusus, batasnya sekitar 40 rumah atau kurang. Di kawasan padat seperti Cicadas, satu lingkungan bisa berisi ribuan orang. Di pegunungan yang rumahnya berjauhan, tetangga mungkin hanya yang satu gunung.

    Analogi yang sama berlaku untuk jarak safar, yang disesuaikan dengan ’urf. Perjalanan di dalam Bandung Raya (Kota Bandung, KBB, Kabupaten Bandung, Cimahi, Jatinangor) atau Tanjung Priok–Depok hari ini tidak dianggap safar. Perjalanan ke Garut, Tasik, atau Ciamis dianggap safar.

    5. Mengapa dalam doa ’Uqbah disebut “saat yang buruk” padahal sudah ada siang dan malam?

    Penanya: Bang Feri Darmawan.

    “Saat” adalah bagian dari siang dan malam, tetapi disebut khusus agar kita sadar ada momen-momen tertentu yang bisa buruk: saat safar, berkumpul dengan keluarga, bertemu rekan bisnis, berdagang, olahraga, makan (tersedak), atau mengantuk saat kajian sampai laptop terbentur.

    Polanya serupa Surah Al-’Ashr: saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran sebenarnya bagian dari amal saleh, tetapi disebut khusus karena keagungannya. Syaikh Ibnu Baz menjelaskan betapa beruntungnya keluarga atau komunitas yang selalu menegakkan nasihat dan kesabaran. Keluarga yang tidak lagi saling menasihati sedang menunggu kehancuran.

    6. Apakah doa bisa mengubah takdir? Mohon nasihat agar semangat berdoa.

    Penanya: Mas Citra Yoga.

    Ringkasan kaidah iman kepada takdir:

    1. Tingkatan ilmu. Allah mengetahui apa yang telah, akan, dan tidak terjadi, serta bagaimana jadinya jika yang tidak terjadi itu terjadi.
    2. Tingkatan penulisan, yang memiliki beberapa level:
    Level Keterangan
    Lauh Mahfuzh Seluruh takdir, termasuk penghuni surga atau neraka. Tidak berubah.
    Di rahim ibu Malaikat meniupkan ruh dan mencatat empat perkara: rezeki, ajal, amal, celaka atau bahagia (hadits Ibnu Mas’ud, muttafaq ’alaih)
    Tahunan Diangkat pada malam Lailatul Qadar
    Harian Amal diangkat pagi dan petang

    Orang yang bertanya “kalau sudah ditulis, untuk apa beramal?” dijawab dengan sabda Nabi ﷺ: setiap orang dimudahkan untuk apa ia diciptakan. Surga dan neraka ada sebab-sebabnya, dan seseorang menjalani sebab-sebab itu.

    Jawaban: doa bisa mengubah sesuatu pada catatan harian, dan perubahan itu pun sudah tertulis di Lauh Mahfuzh. Maka perbanyaklah doa.

    Nasihat agar semangat berdoa:

    1. Doa adalah indikator kuat-lemahnya tauhid (Ibnul Qayyim). Malas berdoa dan meninggalkan dzikir pagi petang adalah tanda tauhid melemah. Dzikir dan doa adalah inti syukur dan ibadah: Allahumma a’inni ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibadatik. Nabi ﷺ panjang tahajudnya: “Tidakkah aku menjadi hamba yang bersyukur?”
    2. Doa seorang muslim yang memenuhi syarat pasti diterima. Hasilnya satu dari tiga bentuk (hadits Abu Sa’id al-Khudri, HR. Ahmad):
      • dikabulkan langsung;
      • dihindarkan dari keburukan yang semisal;
      • disimpan untuk akhirat, yang menurut pemateri paling diangan-angankan manusia kelak.
    3. ’Umar bin al-Khaththab berkata, maknanya: yang ia pedulikan adalah berdoa, bukan pengabulannya.
    4. Para salaf takut balasan disegerakan di dunia. ’Abdurrahman bin ’Auf menangis saat makan karena teringat Mush’ab bin ’Umair. Jangan memakai “matematika doa” atau “matematika sedekah” (sedekah Rp50.000 berharap kembali sejuta). Itu membuat hidup stres.
    5. Balasan di hati langsung dirasakan, berupa ketenangan setelah berdoa atau menghadiri majelis ilmu. Balasan lahiriah bisa tertunda. Doa Nabi Musa atas Fir’aun telah diterima (QS. Yunus: 89), tetapi kebinasaan Fir’aun disebut terjadi 40 tahun kemudian. Doa ayah agar anaknya menjadi ulama bisa terkabul setelah sang ayah wafat.

    VI. Penutup

    Apa pun keadaan kita, punya uang atau tidak, sehat atau sakit, sudah menikah atau belum, perbanyaklah doa. Markaz Ilmu akan selalu menghafal doa dan dzikir.

    Ke depan, KOMI direncanakan bervariasi dengan materi tauhid dan akidah, dan murajaahnya bukan hanya hafalan tetapi juga pemahaman.

    KOMI Nusantara · KOMI 15

    Keyakinan Seputar Hujan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-15
    Waktu
    Senin, 30 Oktober 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Musim hujan mulai tiba di sebagian wilayah Indonesia. Seorang penuntut ilmu menghadapi setiap peristiwa dengan bekal keyakinan Islam, termasuk hujan, yang merupakan ciptaan Allah. Hujan disebut puluhan kali dalam Al-Qur’an (sebagian ulama menghitung 55 kali), dan semuanya dalam konteks kebaikan dari Allah.

    Pertemuan ini menjelaskan tiga keyakinan Ahlus Sunnah seputar hujan beserta doa-doanya.


    II. Keyakinan Pertama: Hujan adalah Keberkahan dan Rahmat Allah

    وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا فَأَنْبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِ

    “Dan Kami turunkan dari langit air yang penuh berkah, lalu Kami tumbuhkan dengannya kebun-kebun dan biji-bijian yang dipanen.”

    — QS. Qaf: 9

    وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِنْ بَعْدِ مَا قَنَطُوا وَيَنْشُرُ رَحْمَتَهُ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ

    “Dan Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji.”

    — QS. Asy-Syura: 28

    Allah tidak sembarangan menjadikan sesuatu berkah; harus ada dalilnya:

    • Tempat yang berkah: Makkah dan Madinah.
    • Waktu yang berkah: Ramadhan dan hari Jumat.
    • Zat yang berkah: air Zamzam dan air hujan.

    Konsekuensinya

    1. Tidak boleh mencela hujan.

    Mencaci hujan atau menisbatkan malapetaka kepadanya, misalnya “gara-gara hujan banjir lagi”, adalah ucapan orang yang tidak memiliki akidah tentang hujan, dan termasuk perbuatan kufur, baik dengan lisan maupun perbuatan. Ini musibah besar bila terjadi pada penuntut ilmu.

    Karena itu, tidak ada doa meminta hujan berhenti. Yang ada adalah doa meminta hujan dipindahkan (hawalaina wa la ’alaina).

    Dengan hujan, Allah melindungi dari banyak keburukan. Menurut pengalaman yang disebutkan para ulama, dukun dan tukang sihir takut kepada hujan lebat, karena benda-benda sihir yang mereka tanam di tanah bisa terbongkar oleh hujan deras.

    2. Hujan wajib dinisbatkan kepada Allah.

    Mengatakan “hujan turun karena pawang” atau “karena bintang semalam” adalah ucapan kekufuran. Bila diyakini, ia bisa menjadi kufur akbar. Dalilnya hadits Zaid bin Khalid al-Juhani: ketika hujan turun, sebagian manusia menjadi kufur dan sebagian bertambah imannya.


    III. Keyakinan Kedua: Hujan Disambut dengan Syukur, Lahir dan Batin

    Karena hujan adalah berkah, kita boleh memintanya dan wajib menyambutnya dengan syukur.

    A. Syukur secara maknawi: berdoa

    1. Meminta hujan. Bisa dengan shalat istisqa’ atau dengan doa saja:

    اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا

    “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami.” (tiga kali)

    — HR. Al-Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897, dari Anas bin Malik

    2. Ketika hujan turun. Boleh diulang dua atau tiga kali.

    اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

    “Ya Allah, (jadikanlah) hujan yang bermanfaat.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1032, dari ’Aisyah

    Dalam riwayat Abu Dawud, lafazhnya shayyiban hani’an. Hadits ini bersambung dengan kisah ketika awan gelap menutupi Madinah dan tampak kekhawatiran di wajah Nabi ﷺ. Ketika ternyata yang turun adalah hujan, bukan azab, beliau berdoa dengan doa ini.

    3. Setelah hujan turun.

    مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ

    “Kami diberi hujan karena karunia Allah dan rahmat-Nya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71, dari Zaid bin Khalid al-Juhani

    Doa ini mengajarkan agar hujan tidak dinisbatkan kepada bintang-bintang.

    4. Ketika hujan sangat deras dan dikhawatirkan membahayakan. Bagian pertama boleh diulang-ulang (An-Nawawi dalam Al-Adzkar).

    اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    “Ya Allah, (turunkanlah hujan) di sekitar kami, jangan di atas kami. Ya Allah, (turunkanlah) di atas bukit-bukit, gunung-gunung, dataran tinggi, lembah-lembah, dan tempat-tempat tumbuhnya pepohonan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1013 dan Muslim no. 897, dari Anas bin Malik

    B. Syukur secara hissi: menyambut dengan badan

    Ketika hujan pertama turun, Nabi ﷺ menyingkap sebagian pakaiannya agar tubuhnya terkena hujan. Beliau bersabda bahwa hujan itu baru saja diciptakan oleh Rabb-nya (HR. Muslim no. 898, dari Anas).

    Ada pula hadits Yazid bin al-Had tentang anjuran berwudhu dengan air hujan, tetapi hadits ini lemah menurut para ahli hadits.

    Kisah Syaikh ’Utsman as-Salimi: ketika ulama Yaman ini berkunjung ke Ma’had As-Sunnah Makassar dan turun hujan, beliau keluar masjid dan menyingkap sebagian bajunya sehingga wajah dan lengannya terkena hujan. Para santri heran, ternyata beliau sedang mengamalkan sunnah.


    IV. Keyakinan Ketiga: Turunnya Hujan adalah Waktu Mustajab

    Ciptaan, tempat, dan waktu yang diberkahi adalah sebab dikabulkannya doa:

    • Zat: air Zamzam.
    • Waktu: hari Jumat, Ramadhan, dan bulan-bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab), yang pahala ketaatan dan dosa dilipatgandakan.
    • Tempat: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

    Demikian pula hujan: semakin lebat, semakin besar peluang terkabulnya doa.

    Dalilnya hadits tentang mencari doa mustajab pada tiga keadaan (dihasankan Al-Albani):

    1. Bertemunya dua pasukan, muslim dan kafir.
    2. Ketika shalat ditegakkan, yaitu saat iqamah. Jadi doa mustajab bukan hanya antara azan dan iqamah, tetapi juga saat iqamah dikumandangkan.
    3. Ketika hujan turun.

    V. Tanya Jawab

    1. Bolehkah mengatakan banjir terjadi karena hujan?

    Penanya: Mas Endik.

    Jangan menisbatkan malapetaka kepada hujan. Hujan membawa kebaikan bagi bumi dan penghuninya. Musibah banjir adalah akibat kerusakan dan dosa-dosa manusia. Buktinya, banyak tempat yang diguyur hujan lebat tetapi tidak banjir.

    2. Bolehkah menjamak shalat ketika hujan lebat?

    Penanya: Alfian.

    Jamak berbeda dengan qashar:

    • Qashar disyariatkan karena safar.
    • Jamak tanpa qashar disyariatkan karena kesulitan (masyaqqah), misalnya safar, sakit, hajat tertentu, atau hujan lebat.

    Jamak karena hujan lebih ditekankan dilakukan berjamaah bersama imam di masjid, misalnya hujan lebat sejak sebelum Maghrib dan tidak berhenti, bukan sendiri-sendiri.

    Kesulitan lain yang dibenarkan syariat juga membolehkan jamak. Contohnya, ketika pemateri menjadi panitia penjamuan ulama yang datang ke Indonesia, para guru menyarankan untuk menjamak shalat.

    3. Dalil bahwa dukun takut hujan

    Penanya: Bang Feri.

    Tidak ada dalil langsung. Ini hanya kejadian-kejadian yang disebutkan para ulama: hujan deras bisa membongkar benda-benda sihir yang ditanam di tanah.

    Makna shayyiban nafi’an mencakup banyak hal. Dengan hujan, Allah Yang Maha Pelindung (al-Waliy) melindungi dari berbagai keburukan dan menghidupkan bumi yang mati.

    4. Hujan seperti apa yang membolehkan shalat di rumah? Apakah shalat Jumat termasuk?

    Penanya: Imam Habib Pamungkas.

    Ukurannya adalah hujan yang menghalangi seseorang menuju masjid. Ini relatif: gerimis bagi sebagian orang tidak masalah, tetapi bagi orang lain bisa menyebabkan sakit.

    Termasuk pula akibat hujan, seperti banjir, sungai meluap, atau pohon tumbang. Uzur ini berlaku untuk semua shalat yang dilaksanakan di luar rumah, termasuk shalat Jumat dan shalat Id. Ini termasuk kenikmatan dari Allah.

    5. Apakah air hujan bisa dipakai untuk ruqyah?

    Penanya: Kang Deni.

    • Inti ruqyah adalah bacaan dan doa: ayat-ayat Al-Qur’an, terutama al-mu’awwidzat (Al-Ikhlash, Al-Falaq, An-Nas) dan Ayat Kursi, yang dibaca orang bertauhid dengan yakin. Satu ayat yang diulang-ulang pun berpengaruh.
    • Air hanyalah wasilah pendukung: boleh ada, boleh tidak. Air biasa pun cukup. Jangan bergantung pada benda.
    • Mengguyur orang yang kesurupan dengan sepuluh ember air tanpa doa tidak akan menyembuhkan.

    VI. Pengumuman

    Kedatangan Syaikh Anis bin Shalih al-Yafi’i al-Muhandis

    • Kedudukan: ulama Yaman, sahabat Al-Ustadz Dzulqarnain semasa belajar di Darul Hadits Dammaj (Syaikh Muqbil). Beliau wakil di Darul Hadits Al-Fuyusy, Aden, yang dahulu dipimpin faqihul Yaman Syaikh ’Abdurrahman bin ’Umar al-Mar’i (wafat dibunuh) dan kini dipimpin kakaknya, Syaikh ’Abdullah bin ’Umar al-Mar’i.
    • Jadwal di Indonesia: tiba 1 November 2023, untuk pertama kalinya, atas undangan Al-Ustadz Dzulqarnain. Agenda dimulai dengan daurah asatidzah dan tabligh akbar di Sidrap, Makassar (Masjid Jannatul Firdaus), dan Solo (Ma’had Al-Madinah).
    • Bandung (amanah Markaz Ilmu): muhadharah pada Sabtu, 11 November 2023, mengkaji Al-Ushul as-Sittah karya Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab. Ahadnya wisata Bandung.
    • Agenda terakhir: di Depok, sebelum beliau kembali ke Yaman sekitar 15 November.

    Agenda lain

    • Masjid Raya Al-Jabbar: kajian perdana pemateri di masjid provinsi Jawa Barat ini pada Jumat sore.
    • Roadshow dakwah Jabodetabek: pekan ketiga November.

    Format murajaah KOMI

    Mulai pertemuan ke-16, murajaah divariasikan. Selain hafalan doa dan dzikir, akan ada murajaah pemahaman, misalnya empat makna akidah secara bahasa, tiga pembagian tauhid, rukun shalat, dan rukun wudhu.

    KOMI Nusantara · KOMI 16

    Manfaat Ilmu Akidah, Makna Akidah, dan Nama-Nama Ilmu Akidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-16
    Waktu
    Senin, 22 Rabi'ul Akhir 1445 H / 6 November 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Lima belas pertemuan pertama KOMI didominasi materi adab menuntut ilmu serta hafalan doa dan dzikir. Ini sesuai wasiat para ulama: kunci pembuka ilmu syariat adalah adab menuntut ilmu.

    Mulai pertemuan ini, materi beralih ke pemahaman akidah. Ke depan juga akan dihafalkan ayat-ayat yang menjadi dalil hukum, misalnya lima dalil syukur, lima dalil sabar, lima dalil tentang bid’ah, dan lima dalil cinta kepada Allah.


    II. Tiga Manfaat Mempelajari Ilmu Akidah (Tauhid)

    Manfaat ilmu akidah banyak, tetapi semuanya kembali kepada tiga hal yang berlandaskan tiga ayat. Jika seseorang belajar akidah tetapi tidak merasakan ketiganya, ada yang tidak beres pada dirinya.

    1. Sumber kebahagiaan

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    “Dalam keadaan beriman” artinya berakidah lurus. Para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in semakin bahagia seiring semakin rajin mempelajari tauhid. Orang yang berakidah selalu ceria, bersemangat, dan optimis.

    2. Sumber keamanan dan hidayah

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (kesyirikan), mereka itulah yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    • Ahli tauhid tidak takut: malam atau siang, di kota, di lautan, di hutan, atau di gurun.
    • Saudi Arabia, khususnya Makkah dan Madinah, diakui kawan maupun lawan sebagai negeri paling aman, karena menegakkan tauhid. Negeri itu juga didoakan Nabi Ibrahim:

    رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

    “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala.”

    — QS. Ibrahim: 35

    • Tauhid dan keamanan ibarat dua sisi mata uang.
    • Syarat rasa aman: tidak mencampur iman dengan kesyirikan, baik lisan maupun tulisan, terang-terangan maupun tersembunyi. Juga tidak berkeyakinan keliru tentang Allah, misalnya “Allah ada di mana-mana”, “Allah menyatu dengan makhluk”, atau keliru dalam iman kepada takdir.
    • Contoh sebaliknya: pengikut tasawuf yang gemar menziarahi kubur wali adalah orang-orang penakut. Mereka menunduk saat melewati kuburan, takut kepada pohon, rumah tua, batu, gambar, dan benda-benda. Semua itu bentuk kezaliman (syirik).

    3. Sumber keteguhan dan ketegaran

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

    “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Ayat-ayat ini sering disampaikan Al-Ustadz Dzulqarnain di awal kajian kitab-kitab akidah, seperti Ushulus Sunnah (Al-Humaidi dan Imam Ahmad), Syarhus Sunnah (Al-Muzani), dan Al-’Aqidah al-Wasithiyyah di Kuliah Mafatihul ’Ilmi.

    Keteguhan di dunia

    1. Saat datang fitnah syahwat. Contohnya godaan berzina dari teman lama, atau tawaran membeli rumah dengan cara riba (“tidak ada yang tahu, guru juga jarang ketemu”).
    2. Saat datang fitnah syubhat. Contohnya ajakan kepada kelompok menyimpang: “Lebih enak jadi sufi, ziarah kubur bisa dibisniskan.”
    3. Di akhir hayat (husnul khatimah). Setan mengganggu manusia pada saat-saat terakhir untuk mengajak kepada kekufuran. Imam Ahmad pun diganggu setan menjelang wafatnya. Ada orang yang ketika sakaratul maut melihat “sosok putih” yang ternyata setan.
    4. Saat menjalani ketaatan. Contohnya godaan dari diri, istri, atau anak untuk tidak menghadiri majelis ilmu atau shalat berjamaah.

    Keteguhan di akhirat

    1. Fitnah kubur: menjawab pertanyaan Munkar dan Nakir.
    2. Di Padang Mahsyar: keadaan manusia sesuai amalnya. Ada yang keringatnya sampai mata kaki, lutut, dada, hingga tenggelam, ketika matahari didekatkan.
    3. Saat hisab: apakah catatan amal diterima dengan tangan kanan atau kiri. Doa yang dianjurkan: Allahumma hasibni hisaban yasira.
    4. Saat melintasi shirath di atas neraka Jahannam.

    Pesan kepada peserta yang berdakwah kepada keluarga (Jati dan Kang Deni): pelajari akidah dengan benar, jangan banyak mengeluh. Orang yang berakidah kokoh tenang menghadapi cemoohan kerabat dan teman lama, lebih kuat daripada batu karang di tepi laut.


    III. Empat Makna Akidah secara Bahasa

    Makna Penjelasan
    1. Al-’aqdu (ikatan, akad) Setiap akad melahirkan hak dan kewajiban. Hak Allah adalah ditauhidkan. Jika hamba mentauhidkan-Nya, Allah memasukkannya ke surga (hadits Mu’adz bin Jabal).
    2. At-tautsiq (kepercayaan) Mayoritas isi akidah adalah perkara gaib yang wajib dipercayai, misalnya tanda-tanda besar kiamat.
    3. Al-ihkam (penetapan, pengokohan hukum) Meyakini keharaman yang telah ditetapkan syariat, misalnya riba (riba fadhl dan riba utang-piutang, termasuk transaksi bank konvensional), tato, dan mewarnai rambut dengan hitam.
    4. Ar-rabthu bi quwwah (mengikat dengan kuat) Mengikat hati dan fisik. Contohnya, kita tidak pernah bertemu kaum muslimin Palestina, tetapi hati kita sakit ketika mereka dizalimi Yahudi.

    Contoh perkara gaib yang wajib dipercayai sesuai dalil:

    • Imam Mahdi. Ada orang yang meyakini Imam Mahdi akan keluar tahun depan. Inilah bahaya belajar akidah kepada penceramah yang bukan Ahlus Sunnah.
    • Dajjal. Ia sudah hidup di sebuah pulau di tengah lautan (hadits Tamim ad-Dari), bukan kiasan untuk Amerika, Eropa, atau Yahudi.
    • Turunnya Nabi ’Isa untuk membunuh Dajjal.
    • Ya’juj dan Ma’juj.

    IV. Delapan Nama Ilmu Akidah yang Benar

    Nama-nama ini perlu dihafal agar kita mengenali kitab-kitab akidah yang benar.

    No. Nama Keterangan
    1 Al-Iman
    2 Al-’Aqidah
    3 Al-I’tiqad
    4 At-Tauhid
    5 As-Sunnah Banyak kitab akidah berjudul As-Sunnah
    6 Asy-Syari’ah Contohnya Kitab asy-Syari’ah karya Al-Ajurri, yang dipelajari bersama Al-Ustadz Dzulqarnain di Masjid Jajar, Surakarta
    7 Ushuluddin (Ushulud Diyanah)
    8 Al-Fiqh al-Akbar Istilah dari Imam Abu Hanifah

    Nama 1–6 banyak dipakai para ulama dalam lisan dan judul kitab. Nama 7 dan 8 sempat asing, lalu dipopulerkan kembali oleh sebagian ulama. Contohnya, kini ada jurusan Ushuluddin di Indonesia. Keduanya tetap nama yang sah, bukan nama yang sesat (jawaban atas pertanyaan Pak Syamsudin).


    V. Lima Nama Ilmu Akidah yang Menyimpang

    Nama-nama ini dipakai kelompok-kelompok sesat dari dulu hingga kini. Jika menemukan buku agama dengan judul seperti ini, jangan dibeli dan jangan dipelajari, karena akan meracuni pemahaman agama.

    1. Ilmu Kalam. Bacanya kalam, bukan “kolam”.
    2. Filsafat. Di perguruan tinggi Islam ada jurusan “Akidah Filsafat”, bukti penyandingan akidah dengan filsafat.
    3. Tasawuf.
    4. Teologi (Ilahiyyat).
    5. Metafisika, istilah baru yang juga dipakai orang-orang kafir.

    VI. Tanya Jawab

    1. Apakah orang berakidah tidak mungkin jatuh dalam fitnah syahwat?

    Penanya: Bang Feri.

    Keteguhan itu mencakup dua hal:

    1. Teguh secara ilmu: tetap meyakini yang haram itu haram.
    2. Ditolong Allah untuk menghindari dan menolaknya.

    Contoh: ditawari rokok, apalagi oleh atasan, orang tua, atau paman (“satu batang saja, setahun sekali”). Orang yang tidak teguh akhirnya ikut bermaksiat. Keduanya butuh pertolongan Allah.

    2. Apakah nama ke-7 dan ke-8 tidak disepakati ulama?

    Penanya: Pak Syamsudin.

    Keduanya sah, hanya dulu jarang dipakai dalam judul kitab akidah dibanding nama 1–6, lalu dipopulerkan kembali oleh sebagian ulama.

    3. Akidah Khawarij masuk ke yang mana dari lima nama yang salah?

    Penanya: Kang Hasan.

    Khawarij adalah nama kelompok, bukan nama ilmu akidah. Lima nama yang salah adalah nama-nama ilmu yang dipakai kelompok-kelompok menyimpang. Sebagian Khawarij memang terpengaruh tasawuf, filsafat, dan semisalnya.

    Empat induk aliran sesat:

    Muncul di masa Aliran
    Sahabat Syi’ah dan Khawarij
    Tabi’in Murji’ah dan Qadariyyah (penolak takdir)

    VII. Penutup

    Peserta diajak menghadiri muhadharah ulama Yaman, Syaikh Anis bin Shalih al-Yafi’i, di Bandung pada akhir pekan.

    KOMI Nusantara · KOMI 17

    Karakteristik Ilmu Akidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-17
    Waktu
    Senin, 30 Rabi'ul Akhir 1445 H / 13 November 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Pemahaman agama seseorang tidak disebut baik sebelum ia memahami ilmu akidah, yang di dalamnya terdapat ilmu tauhid. Banyak contoh dari dulu hingga kini: orang yang unggul dalam banyak cabang ilmu, tetapi karena akidahnya menyimpang, ia menyesatkan diri dan orang-orang di sekitarnya.

    Murajaah terbagi dua: hafalan dan pemahaman. Caranya ada tiga:

    1. Mudzakarah (saling mengulang).
    2. Mengamalkan.
    3. Mengajarkan kepada orang di sekitar.

    Murajaah tiga manfaat ilmu akidah (dirinci di KOMI 16):

    1. Sumber kebahagiaan (QS. An-Nahl: 97), terutama kebahagiaan hati. Kebahagiaan itu terpancar dari wajah orang yang berakidah benar, apa pun warna kulitnya.
    2. Sumber keamanan dan hidayah (QS. Al-An’am: 82). Ahli tauhid tidak pernah ragu menjalani hidup dan tidak takut kecuali terhadap dosa-dosanya, karena dosalah yang menggelapkan hati di dunia dan lebih gelap lagi di akhirat. Ia diberi keamanan lahir dan batin, ketika mukim maupun safar, sakit maupun sehat.
    3. Sumber keteguhan dan ketegaran (QS. Ibrahim: 27).

    II. Karakteristik Ilmu Akidah Ahlus Sunnah

    Karakteristik adalah ciri khusus yang membedakan sesuatu dari yang lain. Kita perlu mengetahuinya agar tidak tertipu. Pemateri hanya menyebutkan poin-poinnya; perinciannya dengan dalil dan ucapan ulama akan disampaikan kemudian.

    No. Karakteristik Penjelasan
    1 Sumbernya otentik (asli) Berlandaskan Al-Qur’an dan hadits. Bukan dari perasaan, tradisi nenek moyang, mimpi, ilmu kalam, atau filsafat.
    2 At-Taslim (berserah diri) Penyerahan total kepada Allah dan Rasul-Nya. Cukup kita terima apa yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya.
    3 Sesuai fitrah yang suci dan akal yang sehat Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Menurut Ibnu ’Abbas, fitrah itu adalah tauhid.
    4 Sanadnya bersambung Dari Rasulullah ﷺ kepada sahabat, tabi’in, dan seterusnya hingga kita. Agama lain tidak bersanad, sehingga kitab-kitab sucinya dipalsukan oleh pemeluknya sendiri.
    5 Mudah dan terang benderang Tidak rumit, sebagaimana “sesungguhnya agama ini mudah”.
    6 Selamat dari kerancuan, kontradiksi, kekacauan, dan kesamaran Siapa yang membuat jalan lain berarti telah sesat.
    7 Lengkap, sempurna, dan sesuai setiap zaman Cocok untuk zaman Nabi ﷺ maupun zaman teknologi, bahkan kehidupan setiap zaman tidak akan baik tanpanya. Hati-hati terhadap yang berkata akidah ini tidak cocok dengan zaman sekarang.
    8 Tetap, utuh, dan langgeng sepanjang masa Tidak berubah, berbeda dengan teori ilmu dunia (ekonomi, sosiologi, psikologi, komunikasi) yang berganti dari masa ke masa

    Dalil karakteristik ke-3 dan ke-5:

    كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

    “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1385 dan Muslim no. 2658, dari Abu Hurairah

    إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ

    “Sesungguhnya agama ini mudah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 39, dari Abu Hurairah


    III. Tanya Jawab

    1. Mengapa kata ganti dalam QS. An-Nahl: 97 berubah dari hu (tunggal) menjadi hum (jamak)?

    Penanya: Kang Bayu (Sukabumi), anggota baru.

    Ini keindahan bahasa Al-Qur’an:

    • Kata ganti hu dalam fa lanuhyiyannahu kembali kepada individu yang beramal saleh, laki-laki maupun perempuan, yang disebut di awal ayat.
    • Kata ganti hum dalam wa lanajziyannahum kembali kepada seluruh kaum muslimin yang mendapatkan kehidupan yang baik tersebut.

    Hal yang belum diketahui ditanyakan kepada guru dan ulama.

    2. Bagaimana menyikapi fatwa MUI tentang boikot produk Israel, sementara pemerintah belum bersikap?

    Penanya: Imam Habib Pamungkas.

    • Status fatwa MUI: MUI adalah lembaga nonpemerintah, berbeda dengan Lajnah ad-Da’imah di Saudi Arabia. Fatwa ulama tidak mengikat; yang mengikat adalah keputusan qadha’ (pengadilan) atau keputusan pemerintah.
    • Contoh dari Al-Ustadz Dzulqarnain: seorang laki-laki meminta fatwa kepada Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi tentang talaknya. Syaikh berfatwa jatuh talak satu, tetapi menegaskan bahwa yang memutuskan adalah hakim. Ternyata hakim memutuskan talak tiga.
    • Kesimpulan: boleh mengikuti fatwa boikot itu bagi yang meyakininya, tetapi itu urusan masing-masing; jangan memaksa kaum muslimin lain. Hukum asal muamalah adalah boleh, kecuali barang yang zatnya jelas haram. Lain halnya jika pemerintah sudah mengeluarkan keputusan tegas, dan inilah yang kita tunggu.

    3. Jika imam shalat Subuh membaca qunut, wajibkah makmum ikut mengangkat tangan?

    Penanya: Alfian.

    Qunut Subuh adalah perkara fikih yang diperselisihkan. Sebagian ulama Syafi’iyyah meyakininya disyariatkan, sementara ulama lain menganggapnya bid’ah.

    • Jika khawatir timbul mudarat, ikut saja dan aminkan qunut imam.
    • Jika jamaah masjid berlapang dada terhadap yang tidak ikut, boleh diam saja.

    Mengangkat tangan saat qunut berlandaskan perbuatan sebagian sahabat. Makmum boleh mengangkat tangan, boleh juga hanya mengaminkan tanpa mengangkat tangan.

    4. Bagaimana memahami “rasa aman” bagi ahli tauhid, padahal kaum muslimin di Palestina terancam dan ada yang usahanya bangkrut?

    Penanya: Kang Hasan.

    Rasa aman di dalam hati

    Rasa aman yang dimaksud adalah rasa aman di dalam hati. Para sahabat berperang menghadapi musuh yang jauh lebih banyak, bahkan di Perang Mu’tah sepuluh kali lipat dengan tiga panglima yang semuanya syahid (Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, ’Abdullah bin Rawahah), namun hati mereka aman. Mereka tidak mencampur tauhid dengan syirik dan yakin akan pertolongan Allah.

    Pasukan Thalut yang sedikit, yang di dalamnya ada Dawud, berdoa:

    رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

    “Ya Rabb kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, kokohkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Baqarah: 250

    Bertauhid bukan berarti kebal dari kesulitan lahiriah

    Nabi ﷺ terluka di Uhud, dan sebagian sahabat mengalami kesulitan ekonomi. Yang penting hati tetap aman dan kembali kepada Allah, tidak sombong saat untung dan tidak putus asa saat rugi.

    Musibah yang sebenarnya adalah musibah pada agama

    Contohnya berhenti mengaji, meninggalkan shalat, atau bahkan bunuh diri karena bangkrut. Itulah sebabnya Nabi ﷺ berdoa di akhir majelis: wa la taj’al mushibatana fi dinina (“Janganlah Engkau jadikan musibah kami pada agama kami”).

    Musibah fisik Nabi Ayyub, yang terbaring belasan tahun (ada yang menyebut 16 atau 18 tahun), tetap ringan selama agamanya terjaga.

    Pesan pemateri: jaga persahabatan di atas sunnah. Banyak orang yang karena urusan dunia kehilangan agama, guru, sahabat, dan ilmunya.

    5. Ketika puasa sunnah, terlintas pikiran syahwat tanpa sengaja. Apakah puasanya diterima? Apakah ini efek dosa masa lalu atau gangguan setan?

    Penanya: Mas Eko Marianto.

    Puasanya tetap sah

    Pikiran yang terlintas tidak membatalkan puasa, sebagaimana tidak membatalkan shalat, selama disingkirkan dan tidak diteruskan. Perbanyak dzikir, ibadah, dan istighfar selama berpuasa.

    Penyebabnya bisa keduanya: efek dosa maupun gangguan setan

    Menurut Ibnu ’Abbas, dosa berpengaruh pada lima hal:

    1. Hati.
    2. Wajah, sehingga tidak enak dipandang, seperti orang yang tak pernah shalat.
    3. Badan, sehingga malas beribadah dan berdzikir.
    4. Harta, sehingga hilang keberkahannya walaupun bertambah banyak (istidraj).
    5. Orang-orang di sekitarnya. Contohnya, penghasilan yang tidak halal atau ghibah di kantor bisa berbuah istri dan anak yang durhaka di rumah.

    Dampak dosa bisa tertunda

    Dosa yang belum ditobati bisa berdampak bertahun-tahun kemudian. Ibnu Sirin mengalami kesulitan di masa tua yang ia yakini akibat dosanya 40 tahun sebelumnya. Bahkan dosa yang sudah ditobati pun bisa menyisakan dampak.

    Karena itu, doa istiftah dari hadits Abu Hurairah memohon tiga hal sekaligus terkait dosa: dijauhkan sejauh timur dan barat, dibersihkan, dan dicuci. Hal ini dijelaskan Al-Ustadz Dzulqarnain di Masjid Quba.

    6. Al-Ustadz Dzulqarnain menyebut berobat tidak wajib. Bagaimana kaitannya dengan rukun tawakal yang mengharuskan mengambil sebab?

    Penanya: Bang Andi Darmawan.

    Tiga rukun tawakal:

    1. Menyandarkan segala sesuatu kepada Allah, termasuk sakit dan musibah.
    2. Mengambil sebab.
    3. Setelah berhasil (sembuh atau selamat), menisbatkan keberhasilan itu kepada Allah.

    Sebab ada dua:

    • Sebab hissi (lahir): obat, pijat, dan semisalnya. Ini pilihan, boleh diambil boleh tidak, dan tidak perlu diperselisihkan.
    • Sebab maknawi: doa, sabar, shalat, dan ketaatan. Sebab ini justru lebih penting dan wajib; meninggalkannya diancam. Sabar adalah batas minimal dalam menyikapi musibah.

    وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ

    “Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.”

    — QS. Al-Baqarah: 45

    Kaum muslimin hari ini menyangka sebab hanyalah yang lahiriah, sehingga lemah dalam sebab maknawi.

    Jadi, orang yang sakit lalu berdoa, walaupun tidak ke dokter, sudah mengambil sebab. Tidak ada pertentangan. Dalam fikih selalu ada pembagian lahir dan batin, umum dan khusus, yang hanya dipahami di majelis ilmu.


    IV. Catatan

    Pertemuan ini berlangsung setelah muhadharah Syaikh Anis bin Shalih al-Yafi’i di Bandung, sehingga sebagian peserta tidak hadir karena kelelahan. Pertemuan berikutnya direncanakan di Jakarta.

    KOMI Nusantara · KOMI 18

    Ruang Lingkup Ilmu Akidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-18
    Waktu
    Senin, 6 Jumadal Ula 1445 H / 20 November 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Dua Fungsi Syukur

    Syukur memiliki dua fungsi:

    1. Penjaga nikmat. Nikmat yang disyukuri akan dikekalkan. Jika suatu nikmat hilang, terutama nikmat agama (misalnya dulu rajin mengaji lalu menghilang dari majelis offline maupun online), sebab utamanya adalah kurang bersyukur. Jangan menyalahkan orang lain.
    2. Pemburu nikmat yang baru, yang datang dari arah tak terduga.

    لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

    “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Allah Mahakaya dan tidak membutuhkan syukur kita.

    Syukur terbaik adalah dengan menuntut ilmu syar’i, dan cara paling ampuh mendekatkan diri kepada Allah melalui ilmu agama adalah mempelajari ilmu akidah. Orang yang berulang kali jatuh ke dalam dosa dan tergelincir dalam hidup, sebabnya adalah lemahnya tauhid dan kurangnya ilmu akidah.

    Murajaah: lima nama ilmu yang menyimpang

    1. Tasawuf: Sufi adalah aliran sesat.
    2. Ilmu kalam beserta anak cucunya.
    3. Filsafat: akidah tidak akan pernah bisa bersatu dengan filsafat.
    4. Teologi (Ilahiyyat): dibuat untuk menyamakan semua agama.
    5. Metafisika: meyakini adanya kekuatan besar yang tidak jelas, padahal kekuatan yang besar itu jelas, yaitu dari Allah.

    Ayat-ayat tentang tiga manfaat ilmu akidah jangan hanya dihafal, tetapi juga ditadabburi.


    II. Dua Ruang Lingkup Ilmu Akidah

    Bila ditanya istri, anak, atau orang tua “apa yang dipelajari dalam ilmu akidah?”, jawabannya: hanya dua ruang lingkup.

    Ruang lingkup 1: Dasar-dasar keimanan (arkanul iman)

    Rukun iman yang enam:

    1. Iman kepada Allah.
    2. Iman kepada para malaikat.
    3. Iman kepada kitab-kitab-Nya.
    4. Iman kepada para nabi dan rasul.
    5. Iman kepada hari akhir.
    6. Iman kepada qadha’ dan qadar, takdir baik dan buruk.

    Tentang qadha’ dan qadar: bila disebut terpisah, maknanya saling mencakup; bila digandengkan, maknanya berbeda. Ini akan dibahas tersendiri.

    Mudah diucapkan, tetapi rinciannya bagaikan lautan tak bertepi. Siapa yang menguasainya, Allah jamin kebahagiaan hatinya. Siapa yang tidak menguasainya, hidupnya gelisah. Contohnya sebagian orang ketika Covid-19 datang: berprasangka buruk kepada Allah dan percaya thiyarah (anggapan sial).

    Materi ini dikaji rutin di Markaz Ilmu setiap Selasa sore di Masjid Miftahus Sa’adah. Rekaman tersedia untuk peserta luar kota melalui grup WA KOMI.

    Ruang lingkup 2: Manhaj (dalam makna khusus)

    Yaitu hal-hal yang membedakan Ahlul Haq (orang yang berada di atas jalan kebenaran) dari Ahlul Bathil. Ada empat:

    No. Sikap terhadap Keterangan
    1 Para sahabat Nabi ﷺ, termasuk Ahlul Bait
    2 Kaum muslimin dan pemimpinnya Kelompok sesat menganggap Indonesia negara kafir, misalnya LDII dan NII. Namanya bisa bermacam-macam, tetapi landasan kesesatannya sama. Rinciannya meliputi hukum demokrasi, pemilu, ketaatan kepada pemerintah hasil pemilu, dan cara sah mengangkat pemimpin.
    3 Sunnah dan lawannya, bid’ah
    4 Ilmu dan para pembawanya (ulama)

    Setiap aliran sesat di dunia, termasuk di Indonesia dan Bandung, pasti menyimpang dalam salah satu dari empat perkara ini. Semakin banyak yang menyimpang, semakin sesat; bila menyimpang dalam semuanya, ia dikafirkan.

    Empat induk aliran sesat:

    Muncul di masa Aliran
    Sahabat Syi’ah dan Khawarij
    Tabi’in Murji’ah dan Qadariyyah

    III. Belajar dari Dasar

    Belajar yang menyenangkan memiliki dua prinsip:

    1. Mendahulukan yang terpenting sebelum yang penting.
    2. Bertahap dari dasar ke lanjutan, seperti matematika: belum bisa tambah-kurang jangan langsung belajar kalkulus.

    Orang yang tidak belajar dasar langsung sibuk dengan isu-isu seperti boikot, sehingga hidupnya stres. Yang wajib “diboikot” adalah sifat dan cara beragama orang Yahudi: dusta, riba, khianat, dan menzalimi. Pemateri mengkritik orang yang berteriak “Allahu akbar” dan membakar ban tetapi tidak shalat.


    IV. Tanya Jawab

    1. Sikap terhadap ulama seperti apa yang mengeluarkan seseorang dari Ahlul Haq?

    Penanya: Bang Feri.

    Materi ini dibahas di bab akhir Lum’atul I’tiqad karya Ibnu Qudamah, dengan syarah antara lain dari Syaikh Ibnu ’Utsaimin (sudah diterjemahkan).

    Sikap yang benar adalah menghormati dan memuliakan ilmu serta ulama pembawanya.

    Ciri pengikut hawa nafsu adalah merendahkan dan mencela ulama, misalnya:

    • mencela ulama ahli hadits atau Ibnu Taimiyah;
    • mengkafirkan Abu Hanifah;
    • mencela Ibnu Hazm.

    Ucapan para ulama salaf yang dinukil dalam kitab-kitab akidah: siapa yang mencintai Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhari, Abu Zur’ah, Abu Hatim, Yahya bin Ma’in, Ibnul Madini, Sufyan ats-Tsauri, dan semisalnya, ketahuilah ia Ahlus Sunnah. Siapa yang membenci mereka, ia pengikut hawa nafsu dan bid’ah. Hari ini termasuk pula: siapa yang membenci Syaikh Ibnu Baz, Al-Albani, Ibnu ’Utsaimin, dan Shalih al-Fauzan.

    Pembagian ulama yang batil: mereka membagi ulama menjadi “ulama haid dan nifas” dan “ulama mujahid”. Mereka berkata Syaikh Ibnu Baz hanya tahu haid dan nifas dan tidak memahami realita jihad Afghanistan, lalu mengangkat tokoh yang tidak pantas, seperti ’Abdullah ’Azzam dan Usamah bin Laden, yang diidolakan teroris Khawarij seperti Imam Samudra.

    2. Bagaimana hukum memboikot produk?

    Penanya: Pak Tino.

    Boikot adalah hak pemerintah yang sah, bukan hak ormas, individu, atau ustadz. Boikot oleh perorangan tanpa penjelasan yang benar menimbulkan kegaduhan.

    Contoh: di sebuah TK Islam di Bandung, seorang anak yang menolak makan ayam goreng cepat saji menyebut teman-temannya “Zionis”.

    Fatwa MUI: MUI lembaga nonpemerintah, dan fatwa tidak mengikat. Berbeda dengan Saudi Arabia, tempat nasihat ulama diterima kerajaan dan dijadikan keputusan yang mengikat. Seseorang boleh mengamalkan fatwa yang jelas sumbernya untuk dirinya sendiri, dengan adab:

    • tidak memaksa orang lain;
    • tidak bersikap buruk kepada yang berbeda.

    Bermuamalah dengan orang kafir halal, sebagaimana Nabi ﷺ bermuamalah dengan mereka. Produk dari mana pun boleh dikonsumsi selama hukum asalnya halal. Jika negara secara resmi memerintahkan boikot, kita taat.

    Al-Ustadz Dzulqarnain berkata: jika presiden menyatakan perang dengan Yahudi, atau hendak memberantas Syi’ah Rafidhah, dan meminta bantuan, kita akan berada di barisan terdepan. Ahlus Sunnah itu seperti singa yang tenang: kini fokus menuntut ilmu, beramal, dan berdakwah.


    V. Penutup

    Bulan November masih diisi murajaah ilmu akidah. Jaga catatan dan terus pelajari.

    KOMI Nusantara · KOMI 19

    Empat Induk Kesesatan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-19
    Waktu
    Senin, 14 Jumadal Ula 1445 H / 27 November 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Dua Nikmat Terbesar dan Lawannya

    Dua nikmat terbesar adalah sebab keselamatan dan kebahagiaan dunia-akhirat:

    1. Nikmat Islam, hakikatnya nikmat la ilaha illallah (tauhid).
    2. Nikmat sunnah, hakikatnya nikmat diutusnya Nabi ﷺ sebagai teladan dan pembimbing menuju Allah.

    Doa yang paling sering dibaca Imam Ahmad: Allahumma amitna ’alal Islam was sunnah (“Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan sunnah”).

    Lawan keduanya adalah sumber segala malapetaka:

    • Lawan tauhid: syirik, dengan segala bentuknya, lisan maupun perbuatan, yang tampak maupun tersembunyi.
    • Lawan sunnah: bid’ah.

    II. Empat Induk Kesesatan

    Imam Al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah menukil ucapan Imam ’Abdullah bin al-Mubarak (Abu ’Abdirrahman), imam besar dari kalangan tabi’ut tabi’in.

    Syarhus Sunnah adalah kitab wajib di Darul Hadits Dammaj (Syaikh Muqbil) dan diprioritaskan di Markaz Ilmu. Kitab ini dikaji di Bandung oleh Al-Ustadz Abul Fida’ Sa’id Ruslan, murid termuda Syaikh Muqbil asal Indonesia, atas rekomendasi Al-Ustadz Dzulqarnain.

    Ibnul Mubarak berkata: pokok 72 golongan pengikut hawa nafsu ada empat: Qadariyyah, Murji’ah, Syi’ah, dan Khawarij.

    Seluruh aliran sesat di muka bumi hari ini bermuara pada empat induk ini, apa pun namanya: LDII, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, dan lainnya.

    Masa kemunculan:

    Masa Aliran Keterangan
    Sahabat Syi’ah dan Khawarij Sahabat masih mayoritas, tabi’in sudah ada
    Tabi’in Murji’ah dan Qadariyyah Tabi’in mayoritas; sebagian sahabat masih hidup, seperti Anas, Ibnu ’Umar, Ibnu az-Zubair, dan Ibnu ’Abbas

    Cara keluar dari keempatnya (penjelasan Ibnul Mubarak)

    Induk Bidang penyimpangan Siapa yang meyakini ini, keluar darinya dari awal hingga akhir
    Syi’ah Sikap terhadap sahabat Mendahulukan Abu Bakr, ’Umar, ’Utsman, dan ’Ali atas seluruh sahabat; tidak berkata tentang sahabat kecuali kebaikan; dan mendoakan mereka
    Murji’ah Makna iman Meyakini iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang. Mengurangi satu unsur saja sudah menyimpang.
    Khawarij Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpin Meyakini shalat di belakang imam yang baik maupun fajir tetap sah; berjihad bersama penguasa; tidak membolehkan memberontak kepada penguasa dengan pedang; dan mendoakan kebaikan bagi mereka
    Qadariyyah Iman kepada takdir Meyakini seluruh takdir, baik dan buruk, dari Allah; dan meyakini Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki serta memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki

    Siapa yang selamat dari keempatnya adalah Ahlus Sunnah.

    Dua induk berkaitan dengan keimanan (Murji’ah dan Qadariyyah) dan dua berkaitan dengan manhaj (Syi’ah dan Khawarij). Ini sesuai dengan dua ruang lingkup ilmu akidah yang disetorkan pada pertemuan ini.

    Catatan pemateri

    Syi’ah mengkafirkan seluruh sahabat kecuali segelintir di luar Ahlul Bait. Ada yang mengecualikan empat, lima, atau tujuh orang. Versi empat orang: Salman al-Farisi, Abu Dzar al-Ghifari, ’Ammar bin Yasir, dan Al-Miqdad bin al-Aswad.

    Jihad dan boikot:

    • Jika pemerintah tidak mengumumkan jihad, kita tidak berperang.
    • Jika presiden secara resmi memerintahkan boikot, Markaz Ilmu akan bergerak di bawah komando Al-Ustadz Dzulqarnain.
    • Selama tidak ada keputusan pemerintah, jangan berbuat macam-macam.

    Doakan pemimpin, terang-terangan maupun tersembunyi, misalnya melalui kolom komentar akun presiden. Jangan takut omongan manusia.

    Qadariyyah: di masa Covid-19 banyak umat yang berburuk sangka kepada Allah dengan menyebut wabah itu konspirasi Yahudi, Israel, dokter, atau pemerintah. Ini akibat tidak memahami iman kepada takdir.


    III. Tanya Jawab

    1. Bagaimana sikap ketika diajak bersalaman setelah shalat?

    Penanya: Mas Eko Marianto.

    Yang sesuai sunnah setelah salam adalah berdzikir:

    • dimulai dengan takbir (hadits Ibnu ’Abbas, HR. Al-Bukhari dan Muslim), atau
    • dimulai dengan istighfar (hadits ’Aisyah dan Tsauban, HR. Muslim) menurut sebagian fuqaha,

    lalu tahlil, tasbih, dan seterusnya. Tidak ada salam-salaman.

    Namun di Indonesia, orang yang mempelajari ilmu masih sedikit, maka bersikaplah lembut dan bijak:

    • Jika mampu, nasihati dengan lemah lembut dan penuh hikmah, karena ad-dinu an-nashihah (agama itu nasihat; HR. Muslim no. 55).
    • Jika tidak mampu dan mereka menyodorkan tangan, bersalamanlah. Yang penting jangan memulainya, dan jangan lalai menasihati dengan cara yang baik.

    2. Selain Qadariyyah ada Jabriyyah. Mengapa hanya Qadariyyah yang disebut induk kesesatan?

    Penanya: Mas Endik.

    Qadariyyah (penolak takdir) sangat dominan di masa itu, sedangkan lawannya, Jabriyyah (yang bersandar total pada takdir dan tidak mau berusaha), belum sebesar itu. Keduanya masih ada sampai hari ini dan akan dirinci di waktu yang tepat.

    Disebut “induk” karena setiap kesesatan hari ini, apa pun nama dan singkatannya, pasti mengandung unsur dari empat aliran ini. Contohnya Ikhwanul Muslimin, yang memiliki benih pemahaman Khawarij dan lainnya.

    Perumpamaan: atletik adalah “induk olahraga”. Hampir semua cabang olahraga mengandung unsur atletik: berjalan, berlari, melompat, dan melempar.

    3. Bagaimana agar tetap istiqamah ketika ujian datang dari segala arah?

    Penanya: Kang Ihsan Syafrudin.

    Dari sisi maknawi (batin):

    1. Perbanyak doa. Doa adalah senjata kaum mukminin; sedikit berdoa menandakan lemahnya tauhid.

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2140, dari Anas bin Malik

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2654, dari ’Abdullah bin ’Amr

    1. Perbaiki hati dan niat.
    2. Jauhi dosa dan sebab-sebabnya, baik dosa keyakinan, ucapan, maupun perbuatan, termasuk dosa penglihatan, pendengaran, dan lisan. Sebab-sebabnya antara lain gadget dan televisi, terutama ketika sendirian.

    Dari sisi hissi (lahir):

    1. Majelis ilmu yang rutin, minimal sepekan sekali, misalnya Selasa di Masjid Miftahus Sa’adah. Paham atau tidak, tetaplah duduk di majelis ilmu.
    2. Guru. Banyak yang futur karena tidak berguru, termasuk yang sudah 10–20 tahun mengenal dakwah. Ada yang kembali merokok dan mencukur jenggot. Ada kisah dari Ustadz Farhan Abu Furaihan tentang seseorang yang pernah belajar di Darul Hadits Al-Fuyusy, lalu pulang ke Singapura dan istrinya murtad karena tidak lagi memiliki pegangan guru.
    3. Persahabatan di atas sunnah. Ikatlah dengan tali yang kuat, bukan tali rafia. Lingkunganlah yang sering menjatuhkan orang kepada futur.

    4. Bagaimana sikap terhadap fatwa boikot?

    Penanya: Kang Rian (Abu Miqdad).

    Fatwa tidak mengikat, apalagi yang datang dari negara lain. Boleh dilaksanakan secara pribadi, asalkan:

    • tidak menimbulkan kegaduhan;
    • tidak memaksa orang lain.

    Yang wajib diboikot adalah sifat dan cara hidup Yahudi: riba, khianat, dusta, kezaliman, berilmu tanpa beramal, dan kesombongan. Hukum asal barang orang kafir tetap halal selama zatnya tidak haram; Nabi ﷺ pun bermuamalah dengan orang kafir, termasuk makan, menerima hadiah, dan berutang. Jangan seperti orang yang semangat memboikot produk tertentu tetapi masih makan riba dan berdusta.

    Masalah besar ini ditangani orang-orang besar, yaitu para ulama bersama pemerintah, bukan perorangan atau provokator. Pertimbangkan maslahat dan mudarat.

    5. Bolehkah tidak bermakmum karena bacaan Al-Fatihah imam rusak? Apakah ini termasuk sikap Khawarij?

    Penanya: Bang Andi Darmawan.

    Berbeda. Yang dimaksud “fajir” dalam ucapan Ibnul Mubarak adalah imam yang bermaksiat: perokok, pemakan riba, gemar ghibah, atau suka berdusta. Dosanya ditanggung sendiri, dan shalat di belakangnya tetap sah.

    Adapun imam yang dengan sengaja meninggalkan syarat atau rukun shalat, misalnya tidak berwudhu, tidak rukuk, atau merusak bacaan Al-Fatihah, shalatnya tidak sah. Carilah masjid atau imam lain.


    IV. Pengumuman

    • Kajian Ustadz Abul Fida’ Sa’id Ruslan di Bandung: Senin hingga Rabu.
    • Kuliah Mafatihul ’Ilmi di Masjid Al-Mawaddah, Depok: akhir pekan, kemungkinan dimajukan menjadi Jumat dan Sabtu karena Al-Ustadz Dzulqarnain ada kegiatan pada hari Ahad. Tim Markaz Ilmu Bandung Raya berangkat Jumat setelah shalat Jumat dan menginap semalam.
    • Kang Aristyo Gumilar (Kang Aris) disebut sebagai admin, moderator, sekaligus manajer media dan marketing Markaz Ilmu.
    • Didoakan kesembuhan: Kang Halimah dan Bang Anshar Daeng Moke (Abu Muhammad).

    KOMI Nusantara · KOMI 20

    Memuliakan Sahabat Nabi ﷺ

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-20
    Waktu
    Senin, 21 Jumadal Ula 1445 H / 4 Desember 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Ruang Lingkup Ilmu Akidah

    Pertemuan sebelumnya membahas ruang lingkup ilmu akidah, yang terbagi dua:

    1. Dasar-dasar keimanan.
    2. Pokok-pokok yang membedakan jalan kebenaran dari jalan kebatilan. Inilah manhaj dalam makna khusus, yang membedakan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari selainnya.

    Ruang lingkup kedua terdiri atas empat sikap:

    1. Sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ.
    2. Sikap terhadap seluruh kaum muslimin dan pemimpinnya.
    3. Sikap terhadap sunnah dan lawannya, bid’ah.
    4. Sikap terhadap ilmu dan pembawanya, dari penuntut ilmu sampai para ulama Ahlus Sunnah.

    Pertemuan ini memulai poin pertama: memuliakan para sahabat Nabi ﷺ.


    II. Materi Pokok

    1. Tiga syarat sahabat Nabi

    Definisi yang dipilih jumhur ulama, sebagaimana disebutkan Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani: sahabat adalah seorang muslim yang berjumpa dengan Nabi ﷺ semasa beliau hidup, walaupun sesaat, dan wafat dalam keadaan muslim.

    Syarat Contoh orang yang tidak memenuhi
    1. Muslim Abu Thalib dan Abu Lahab berjumpa Nabi ﷺ tetapi tidak masuk Islam. Utusan Kaisar Romawi yang bertemu Nabi ﷺ saat masih Nasrani, lalu masuk Islam setelah beliau wafat, juga bukan sahabat.
    2. Berjumpa Nabi ﷺ semasa beliau hidup, walau sesaat Abu Dzu’aib al-Hudzali (Khuwailid bin Khalid), seorang penyair, tiba di Madinah ketika Nabi ﷺ sudah wafat dan hanya menyaksikan jenazah beliau. Ia bukan sahabat, melainkan tabi’in dari golongan mukhadram (akan dibahas kemudian).
    3. Wafat dalam keadaan muslim ’Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh, kerabat ’Utsman bin ’Affan, sempat murtad lalu kembali masuk Islam. Ia tetap terhitung sahabat karena wafat dalam keadaan muslim.

    2. Tiga hak sahabat (kewajiban kita)

    Dengan masuk Islam, seseorang terikat “akad” yang memuat hak dan kewajiban. Hak para sahabat menjadi kewajiban kaum muslimin. Polanya, sesuai mindset Markaz Ilmu, selalu tiga: hati, lisan, perbuatan. Pola yang sama berlaku untuk syukur, sabar, dan lainnya.

    Aspek Kewajiban
    Hati Mencintai dan mengagungkan mereka sepenuh hati, tanpa kemunafikan. Merekalah idola setelah Rasulullah ﷺ: Abu Bakr, ’Umar, ’Utsman, ’Ali, Bilal, ’Ammar, Khalid, dan lainnya radhiyallahu ’anhum.
    Lisan Memuji mereka dengan tulus dan menyebut kebaikan-kebaikan mereka; menahan lisan dari menyebut aib dan kejelekan mereka; serta memperbanyak doa dan ucapan radhiyallahu ’anhu/’anha/’anhum untuk mereka.
    Perbuatan Meneladani mereka dalam kebaikan: mengikuti sunnah, beramar ma’ruf nahi mungkar.

    Dalil meneladani sahabat:

    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا، وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

    “Wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ ar-rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham.”

    — HR. Abu Dawud no. 4607 dan At-Tirmidzi no. 2676, dari Al-’Irbadh bin Sariyah

    Ciri ahli bid’ah adalah mencela sahabat, misalnya ’Utsman, Mu’awiyah, dan Abu Sufyan. Ini dilakukan Syi’ah, Khawarij, Murji’ah, dan Qadariyyah, hingga tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin seperti Hasan al-Banna dan Sayyid Quthb. Pemateri menyebut gerakan ini di Indonesia menjelma menjadi Partai Keadilan Sejahtera, dan mengingatkan agar berhati-hati.

    Keutamaan sahabat disebutkan dalam banyak ayat, misalnya ungkapan radhiyallahu ’anhum wa radhu ’anhu dalam Surat Al-Bayyinah.

    3. Doa untuk para sahabat

    وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berdoa: Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam keimanan, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    Doa ini membersihkan hati dari ghill (dengki dan kebencian) kepada orang-orang beriman yang mendahului kita, yaitu para sahabat. Pemateri berpesan: jangan hanya dihafal, tetapi diamalkan.

    Pesan pemateri

    Semua sahabat telah ditetapkan Allah sebagai orang-orang yang adil; bila mereka keliru, mereka segera bertobat. Jangan sisakan keraguan sedikit pun tentang sahabat, karena itulah pintu masuk Syi’ah, Khawarij, Ikhwanul Muslimin, dan Hizbut Tahrir. Bila ada orang, bahkan orang tua sendiri, yang mencela sahabat, segera nasihati.


    III. Tanya Jawab

    1. Apakah orang yang berjumpa Nabi ﷺ tetapi tidak meriwayatkan hadits dan tidak ikut berdakwah tetap disebut sahabat?

    Penanya: Alfian.

    Ya. Syaratnya hanya tiga di atas; meriwayatkan hadits tidak disyaratkan.

    Jumlah sahabat lebih dari 100.000 orang. Imam Abu Zur’ah ar-Razi menyebut sekitar 114.000. Yang dikenal namanya baru sebagian kecil. Termasuk sahabat adalah orang-orang Arab badui yang datang bersyahadat, belajar sebentar, lalu kembali ke kampungnya dan wafat dalam keadaan muslim, walaupun nama mereka tidak tercatat dalam kitab hadits maupun sirah.

    2. Apakah aib sahabat sama sekali tidak boleh disampaikan, misalnya sebagai bagian dari sirah?

    Penanya: Mas Endik.

    Harus dibedakan dua hal:

    1. Menyebut kesalahan untuk merendahkan. Menyebut kesalahan sahabat untuk menjatuhkan harkat, martabat, dan wibawa mereka dilarang secara mutlak. Mereka adalah generasi terbaik umat ini.
    2. Menyampaikan kabar dalam rangka ilmu. Contohnya kisah wanita sahabat yang mengaku berzina di hadapan Nabi ﷺ, atau kisah Perang Jamal (’Aisyah dan ’Ali) dan Perang Shiffin (’Ali dan Mu’awiyah). Kisah seperti ini disampaikan untuk menjelaskan hukum dan hikmah syariat, bukan untuk menghina, sehingga boleh.

    Perbedaannya tampak dari cara penyampaian. Orang yang dengki menambahkan kata-kata buruk, sinis, dan sarkastis. Para ulama menyampaikan kisah itu bersama kebaikan-kebaikan para sahabat, tanpa pelecehan.


    IV. Penutup

    Jangan meremehkan ilmu akidah. Siapa yang meremehkannya, Allah pun akan meninggalkannya. Akidah adalah ilmu yang paling penting, paling mulia, dan paling bermanfaat bagi diri, keluarga, dan orang-orang yang kita cintai.

    Mas Ainul diingatkan tentang lanjutan Kuliah Mafatihul ’Ilmi pada hari Sabtu.

    KOMI Nusantara · KOMI 21

    As-Sabiqun al-Awwalun: Orang-Orang yang Pertama Masuk Islam

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-21
    Waktu
    Senin, 11 Desember 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    KOMI awalnya lahir di masa pandemi Covid-19 (awal 2020), lalu dihidupkan kembali untuk menjangkau penuntut ilmu di luar Bandung. Dengan teknologi, keluarga besar Markaz Ilmu tetap terhubung antara sahabat dengan sahabat dan antara guru dengan murid.

    Murajaah: tiga sikap kepada sahabat

    Aspek Sikap
    Hati Mencintai sekaligus mengagungkan
    Lisan Mendoakan, misalnya radhiyallahu ’anhu, radhiyallahu ’anha, atau radhiyallahu ’anhum
    Perbuatan Meneladani sifat mereka, misalnya Khalid bin al-Walid, ’Ammar bin Yasir, Hudzaifah bin al-Yaman, dan Bilal bin Rabah

    Rumus cinta: jika mencintai sesuatu, kita memuliakannya; jika yang dicintai berbuat salah, kita tidak menghinakannya. Rumus ini berlaku untuk suami-istri, guru-murid, dan orang tua-anak, agar hubungan langgeng karena Allah.

    Menghafal nama sahabat lebih utama daripada menghafal nama pahlawan nasional, pemain sepak bola, atau tokoh dunia mana pun.

    Mendoakan sahabat adalah tanda manhaj

    Jika seorang khatib yang tidak kita kenal, walaupun tampilannya biasa saja, mendoakan sahabat setiap kali menyebut nama mereka dan menyebut sahabat perawi setiap kali membawakan hadits, maka berprasangka baiklah kepadanya: ada benih sunnah pada dirinya.

    Menjaga diri dari Syi’ah dan Khawarij

    Siapa yang menjaga ketiga sikap ini tidak akan menjadi Syi’ah ataupun Khawarij. Kedua induk kelompok sesat ini membenci sahabat: sebagian mengkafirkan mereka, sebagian mencela mereka.

    Jika sebuah buku agama memuat bab yang mencela sahabat, misalnya Abu Sufyan, Mu’awiyah, atau ’Amr bin al-’Ash, tutup dan jangan dibaca lagi, walaupun judulnya tafsir Al-Qur’an.


    II. Makna As-Sabiqun al-Awwalun

    As-Sabiqun berasal dari kata yang sama dengan musabaqah (perlombaan), yaitu orang-orang yang mendahului kita. Al-Awwalun artinya yang pertama-tama masuk Islam.

    Ada dua makna:

    • Makna umum: yang masuk Islam sebelum Perjanjian Hudaibiyah.
    • Makna khusus: yang masuk Islam pada masa dakwah sembunyi-sembunyi.

    وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

    “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”

    — QS. At-Taubah: 100

    Pemateri menyinggung bahwa al-fauz (“kemenangan”) sejalan dengan nama kakek guru kita, Syaikh al-Fauzan.


    III. Materi Hafalan: 18 Sahabat Generasi Pertama

    A. Empat orang pertama masuk Islam

    Kalangan Nama Keterangan
    Wanita Khadijah binti Khuwailid al-Asadiyyah Istri Nabi ﷺ
    Laki-laki dewasa Abu Bakr ash-Shiddiq ’Abdullah bin ’Utsman (Abu Quhafah)
    Anak-anak ’Ali bin Abi Thalib Sepupu sekaligus menantu Nabi ﷺ. Kunyahnya Abul Hasan, ayah Al-Hasan, dan Abu Turab, kunyah yang paling ia sukai dan punya kisah tersendiri.
    Budak Zaid bin Haritsah (Abu Usamah) Anak angkat Nabi ﷺ. Satu-satunya sahabat yang namanya disebut dalam Al-Qur’an (QS. Al-Ahzab: 37), terkait pernikahan dan perceraiannya dengan Zainab binti Jahsy, yang kemudian dinikahkan Allah dengan Nabi ﷺ.

    B. Lima orang yang diajak Abu Bakr (keesokan harinya)

    Kelimanya termasuk sepuluh orang yang dijamin masuk surga:

    1. ’Utsman bin ’Affan
    2. Az-Zubair bin al-’Awwam
    3. Thalhah bin ’Ubaidillah
    4. ’Abdurrahman bin ’Auf
    5. Sa’d bin Abi Waqqash (Sa’d bin Malik)

    C. Empat orang berikutnya yang diajak Abu Bakr

    Nama Keterangan
    ’Utsman bin Mazh’un Kelak mengajak kedua saudaranya, ’Abdullah dan Qudamah bin Mazh’un
    Abu ’Ubaidah bin al-Jarrah ’Amir bin ’Abdillah bin al-Jarrah, “orang kepercayaan” umat ini
    Abu Salamah bin ’Abdil Asad Sepupu Nabi ﷺ dari pihak ibu dan saudara sesusuannya; suami pertama Ummu Salamah
    Al-Arqam bin Abil Arqam Bangsawan Quraisy yang rumahnya menjadi pusat dakwah sembunyi-sembunyi selama tiga tahun pertama

    D. Lima budak pertama masuk Islam

    Mayoritas budak yang masuk Islam diajak oleh Abu Bakr. Karena itu Abu Bakr adalah orang yang paling besar jasa dan pahala jariyahnya di umat ini setelah Rasulullah ﷺ.

    Nama Keterangan
    Zaid bin Haritsah
    Bilal bin Rabah Dimerdekakan oleh Abu Bakr; muadzin Nabi ﷺ
    ’Amir bin Fuhairah Dimerdekakan oleh Abu Bakr. Dalam hijrah, ia bertugas menghapus jejak Nabi ﷺ dan Abu Bakr, sementara ‘Abdullah dan Asma’ binti Abi Bakr mendapat tugas masing-masing.
    Abu Fukaihah Kurang dikenal, tetapi termasuk as-sabiqun al-awwalun
    Yasir Abu ’Ammar Masuk Islam bersama istrinya, Sumayyah, dan putranya, ’Ammar. Jangan terbalik: Yasir adalah ayah, ’Ammar bin Yasir adalah anak.

    Target hafalan: 4 + 5 + 4 + 5 = 18 nama. Setelah hafal, akan ditambah 20 nama lagi dan seterusnya. Seorang Ahlus Sunnah idealnya hafal lebih dari 100 nama sahabat.


    IV. Faedah: Tawassul dengan Kecintaan kepada Sahabat

    Kecintaan kepada para sahabat termasuk keimanan dan amal saleh. Karena itu ia boleh dijadikan wasilah dalam berdoa (tawassul dengan iman dan amal saleh), sebagaimana Anas bin Malik berharap dikumpulkan bersama Nabi ﷺ, Abu Bakr, dan ’Umar karena kecintaannya kepada mereka. Ini termasuk tawassul yang disyariatkan.


    V. Penutup

    Tiga materi sahabat sejauh ini:

    1. Definisi sahabat (tiga syarat).
    2. Tiga sikap kepada sahabat.
    3. As-sabiqun al-awwalun.

    Pekan depan: Ahlul Bait, menghafal 11 istri Nabi ﷺ, putra-putri, dan cucu beliau. Jangan mengaku Ahlus Sunnah dan cinta Nabi ﷺ, tetapi hafal nama artis dan tidak hafal nama istri-istri Nabi.

    KOMI Nusantara · KOMI 22

    Ahlul Bait: Istri, Putra-Putri, dan Cucu Nabi ﷺ

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-22
    Waktu
    Senin, 6 Jumadal Akhirah 1445 H / 18 Desember 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Murajaah materi sahabat sejauh ini:

    1. Definisi sahabat.
    2. Tiga sikap kepada sahabat (hati, lisan, perbuatan).
    3. As-sabiqun al-awwalun, orang-orang yang paling utama secara mutlak di sisi Allah dan Rasul-Nya (QS. At-Taubah: 100).

    Pertemuan ini membahas kewajiban berikutnya: bersikap benar terhadap Ahlul Bait Nabi ﷺ.


    II. Tiga Sikap Manusia terhadap Ahlul Bait

    1. Ghuluw (berlebihan dalam mencintai): Syi’ah Rafidhah

    Yang paling ekstrem adalah Saba’iyyah, pengikut ‘Abdullah bin Saba’. Ada tiga keyakinan ekstrem tentang ’Ali bin Abi Thalib:

    1. ’Ali adalah Tuhan yang berhak diibadahi.
    2. ’Ali adalah nabi, dan Jibril salah menyampaikan wahyu kepada Muhammad ﷺ.
    3. ’Ali lebih berhak atas kekhilafahan daripada Abu Bakr dan ’Umar, disertai celaan kepada keduanya.

    2. An-Nawashib (berlebihan dalam membenci)

    Kelompok yang membenci ’Ali dan Ahlul Bait. Contohnya tokoh Khawarij ’Imran bin Hiththan, yang menggubah syair memuji ’Abdurrahman bin Muljam al-Muradi, pembunuh ’Ali.

    3. Ahlus Sunnah wal Jama’ah (As-Salafiyyun)

    Bersikap adil dan benar: mencintai dan memuliakan Ahlul Bait tanpa ghuluw.


    III. Siapakah Ahlul Bait?

    Menurut pendapat terkuat, Ahlul Bait adalah keluarga Nabi ﷺ dari Bani Hasyim yang berada di atas tauhid dan sunnah hingga wafat.

    • Bani Muththalib: jumhur, termasuk Abu Hanifah dan Malik, mencukupkan pada Bani Hasyim. Imam Asy-Syafi’i memasukkan juga Bani Muththalib.
    • Alasannya: Hasyim dan Al-Muththalib adalah putra ’Abdu Manaf. Setelah Hasyim wafat, putranya, Syaibah, dibesarkan di Madinah, lalu dijemput pamannya, Al-Muththalib, ke Makkah. Karena itu Syaibah dikenal sebagai ’Abdul Muththalib. Al-Muththalib memegang urusan Masjidil Haram, lalu diteruskan keponakannya itu dan anak cucunya.
    • Bapaknya kafir, anaknya Ahlul Bait:
      • Anak-anak Abu Thalib: Ja’far, ’Aqil, dan ’Ali.
      • Putri Abu Lahab, Durrah binti Abi Lahab, masuk Islam.
      • Anak-anak Al-Harits bin ’Abdil Muththalib yang masuk Islam.

    Dua kekeliruan sebagian orang yang mengaku “habaib”

    1. Menyangka keturunan saja sudah cukup. Ahlul Bait yang didoakan dalam shalawat adalah yang istiqamah di atas tauhid dan sunnah sampai wafat. Keturunan Nabi ﷺ yang menjadi ahli bid’ah (Syi’ah, Khawarij, Murji’ah, Qadariyyah) tidak termasuk dalam doa itu.
    2. Berdusta atas nama Nabi ﷺ. Ada yang hanya bermodal wajah Arab, tanpa bisa membuktikan nasabnya.

    Istri-istri Nabi ﷺ termasuk Ahlul Bait

    Mereka didoakan dalam shalawat:

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad, istri-istrinya, dan keturunannya sebagaimana Engkau limpahkan shalawat kepada keluarga Ibrahim; dan limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad, istri-istrinya, dan keturunannya sebagaimana Engkau limpahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3369 dan Muslim no. 407, dari Abu Humaid as-Sa’idi

    Seandainya istri Nabi ﷺ bukan Ahlul Bait, tentu mereka tidak didoakan. Inilah pembeda dari Syi’ah, yang membenci sebagian istri Nabi ﷺ.


    IV. Materi Hafalan

    A. Sebelas istri Nabi ﷺ (urutan pernikahan)

    Urutan ini mengikuti Al-Urjuzah al-Mi’iyyah.

    No. Nama
    1 Khadijah binti Khuwailid
    2 Saudah binti Zam’ah
    3 ’Aisyah binti Abi Bakr
    4 Hafshah binti ’Umar
    5 Zainab binti Khuzaimah
    6 Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah)
    7 Zainab binti Jahsy
    8 Juwairiyah binti al-Harits
    9 Ummu Habibah (Ramlah binti Abi Sufyan)
    10 Shafiyyah binti Huyay
    11 Maimunah binti al-Harits al-Hilaliyyah

    Cara menghafal:

    • Empat pertama: Khadijah, Saudah, ’Aisyah, Hafshah.
    • “Dua Zainab”: binti Khuzaimah dan binti Jahsy.
    • “Dua Ummu”: Ummu Salamah dan Ummu Habibah.
    • “Dua binti al-Harits”: Juwairiyah dan Maimunah.
    • Terakhir: Shafiyyah.

    B. Tujuh putra-putri Nabi ﷺ

    • Putra: Al-Qasim, ’Abdullah, Ibrahim.
    • Putri:
      • Zainab, menikah dengan Abul ’Ash.
      • Ruqayyah, menikah dengan ’Utsman bin ’Affan.
      • Ummu Kultsum, menikah dengan ’Utsman setelah Ruqayyah wafat.
      • Fathimah, menikah dengan ’Ali bin Abi Thalib.

    C. Tujuh cucu Nabi ﷺ

    • Cucu laki-laki:
      • Al-Hasan dan Al-Husain, putra ’Ali.
      • ’Abdullah bin ’Utsman, dari Ruqayyah.
      • ’Ali bin Abil ’Ash, dari Zainab.
    • Cucu perempuan:
      • Umamah binti Abil ’Ash, dari Zainab.
      • Ummu Kultsum dan Zainab, putri ’Ali.

    V. Kuis dari Pemateri dan Faedah Tambahan

    Sesi tanya jawab diganti dengan pertanyaan dari pemateri kepada peserta.

    1. Dua istri Nabi ﷺ yang bersaudara seibu

    Zainab binti Khuzaimah dan Maimunah binti al-Harits. Ibu mereka Hindun binti ’Auf, “ibu para superhero” (bukan Hindun binti ’Utbah).

    Putri-putri Hindun lainnya:

    • Ummul Fadhl Lubabah binti al-Harits, istri Al-’Abbas dan ibu ’Abdullah bin ’Abbas.
    • Putri-putri lain yang menjadi istri Hamzah dan Ja’far.

    Petunjuk jawaban: Nabi ﷺ tidak boleh memadu dua saudari, sehingga salah satunya pasti sudah wafat. Hanya dua istri yang wafat sebelum Nabi ﷺ: Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah. Setelah Zainab wafat, Nabi ﷺ menikahi saudari seibunya, Maimunah, istri termuda beliau.

    2. Istri yang tidak dimakamkan di Baqi’

    Semua istri Nabi ﷺ dimakamkan di Baqi’, Madinah, kecuali dua:

    • Khadijah, di Makkah.
    • Maimunah, di Sarif.

    3. Istri yang juga sepupu Nabi ﷺ

    Zainab binti Jahsy, dijawab oleh Kang Irfan. Ibunya, Umaimah binti ’Abdil Muththalib, adalah saudari ayah Nabi ﷺ.

    Faedah: enam bibi Nabi ﷺ dari pihak ayah

    Status keislaman Nama Keterangan
    Disepakati masuk Islam Shafiyyah Ibu Az-Zubair bin al-’Awwam
    Diperselisihkan Arwa dan ’Atikah
    Disepakati tidak masuk Islam (menurut pemateri) Barrah Ibu Abu Salamah bin ’Abdil Asad al-Makhzumi, sepupu Nabi ﷺ
    Umaimah Istri Jahsy bin Ri’ab al-Asadi, ibu Zainab binti Jahsy
    Al-Baidha’ (Ummu Hakim) Nenek ’Utsman bin ’Affan dari pihak ibu. Karena itu ’Utsman berkedudukan sebagai keponakan Nabi ﷺ, walaupun usianya lebih tua.

    Anak Umaimah yang murtad: salah satu anak Umaimah adalah ’Ubaidullah bin Jahsy, suami pertama Ummu Habibah. Ia murtad di Habasyah, lalu Ummu Habibah dinikahkan dengan Rasulullah ﷺ melalui Raja An-Najasyi.

    Faedah: musibah cucu-cucu Nabi ﷺ

    Zainab dan Ummu Kultsum binti ’Ali ditimpa musibah yang sangat berat:

    • Ayah mereka, ’Ali, dibunuh oleh Ibnu Muljam.
    • Ummu Kultsum adalah istri ’Umar bin al-Khaththab, yang juga dibunuh.
    • Saudara-saudara mereka gugur di Karbala.

    Musibah kita, seperti flu, sakit gigi, atau Covid, tidak ada apa-apanya dibanding musibah keluarga Nabi ﷺ. Ceritakan sirah mereka kepada istri dan keluarga.


    VI. Penutup dan Wasiat

    • Jangan mencari idola keluarga lain: pelajari dulu keluarga Nabi ﷺ (istri, anak, dan cucu beliau), karena di dalamnya lengkap pelajaran syukur dan sabar.
    • Pertemuan berikutnya: murajaah 10 sahabat yang dijamin surga, lalu keluarga Abu Bakr dan keluarga ’Umar, dua keluarga paling utama setelah keluarga Rasulullah ﷺ.

    KOMI Nusantara · KOMI 23

    Al-'Asyrah al-Mubasysyarun bil Jannah dan Sepuluh Perawi Hadits Terbanyak

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-23
    Waktu
    Senin, 12 Jumadal Akhirah 1445 H / 25 Desember 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Nikmat Islam dan Nikmat Sunnah

    Islam dan sunnah adalah pokok segala nikmat. Seluruh dunia dan isinya (istri, anak, harta, kesehatan) tidak bermanfaat, bahkan membinasakan di hari kiamat, tanpa keduanya. Perbanyaklah doa agar dihidupkan dan diwafatkan di atas Islam dan sunnah.

    • Nikmat Islam: berada di atas tauhid dan terjaga dari pembatalnya, yaitu syirik, murtad, nifaq akbar, dan kufur akbar.
    • Nikmat sunnah: berada di atas jalan hidup Rasulullah ﷺ dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta terjaga dari bid’ah. Contoh bid’ah: Syi’ah, Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, tasawuf, Ahmadiyyah, Ikhwanul Muslimin, dan Hizbut Tahrir.

    Ucapan yang dinukil pemateri dari Imam Ahmad: orang yang berjumpa Allah dengan membawa Islam dan sunnah, walaupun amalnya sedikit, kuburnya bagaikan taman surga. Sebaliknya, ahli ibadah yang banyak shalat dan sedekah tetapi ahli bid’ah (misalnya mengkafirkan Abu Bakr dan ’Umar, atau mengkafirkan pelaku dosa besar), kuburnya bagaikan azab neraka.

    Sikap kepada sahabat adalah pembeda nomor satu

    Dengan materi ini saja kita bisa membedakan dai yang bermanhaj benar dari yang keliru, walaupun tanpa gamis dan jenggot: perhatikan bagaimana ia menyebut sahabat ketika membawakan hadits.

    Penutup rangkaian materi dasar sahabat

    Pekan Materi
    1 Definisi sahabat dan tiga sikap
    2 As-sabiqun al-awwalun
    3 Ahlul Bait
    4 Al-’asyrah al-mubasysyarun bil jannah

    Teguran pemateri: sebagian peserta tidak bisa menjawab definisi Ahlul Bait yang dihafal pekan lalu. Lupa seperti itu tidak terjadi kecuali karena dosa. Dosa merusak pemahaman dan menghilangkan hafalan Al-Qur’an dan Sunnah.


    II. Sepuluh Sahabat yang Dijamin Surga

    Mereka lebih utama daripada sahabat selain mereka. Sebelum mempelajari Anas, Abu Hurairah, atau Ibnu ’Abbas, hafalkan dahulu sepuluh nama ini. Jangan sampai mengenal Anas dan Abu Hurairah tetapi tidak mengenal Sa’id bin Zaid.

    أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ، وَالزُّبَيْرُ فِي الْجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ، وَسَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ فِي الْجَنَّةِ، وَسَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ فِي الْجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي الْجَنَّةِ

    “Abu Bakr di surga, ’Umar di surga, ’Utsman di surga, ’Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, ’Abdurrahman bin ’Auf di surga, Sa’d bin Abi Waqqash di surga, Sa’id bin Zaid di surga, dan Abu ’Ubaidah bin al-Jarrah di surga.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3747 dari ’Abdurrahman bin ’Auf, dishahihkan Al-Albani. Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Sa’id bin Zaid.

    Cara menghafal dan faedah tiap nama

    No. Nama Faedah
    1–4 Abu Bakr, ’Umar, ’Utsman, ’Ali Empat khalifah; sebut terlebih dahulu
    5–6 Az-Zubair bin al-’Awwam dan Thalhah bin ’Ubaidillah “Duet” hawari (pembela setia) Nabi ﷺ. Wafat pada hari yang sama (Perang Jamal).
    7 Sa’d bin Abi Waqqash (Sa’d bin Malik bin Sinan) Paman Nabi ﷺ dari pihak ibu (Bani Zuhrah). Yang paling akhir wafat di antara sepuluh.
    8 Sa’id bin Zaid bin ’Amr bin Nufail “Dua Sa’”: Sa’d dan Sa’id
    9 ’Abdurrahman bin ’Auf Teladan pengusaha. Ibunya membantu persalinan Nabi ﷺ.
    10 Abu ’Ubaidah bin al-Jarrah (’Amir bin ’Abdillah) Aminu hadzihil ummah, orang kepercayaan umat ini

    Kisah ’Abdurrahman bin ’Auf dan Khalid. Ketika Khalid bin al-Walid pernah merendahkan ’Abdurrahman bin ’Auf, Nabi ﷺ menegurnya:

    لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

    “Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, tidak akan menyamai satu mud infak mereka, tidak pula setengahnya.”

    — HR. Muslim no. 2541, dari Abu Sa’id al-Khudri

    Kunyah dari nama-nama ini untuk anggota Markaz Ilmu

    Kunyah Anggota
    Abu Zubair Kang Asep Taufik Hidayat (GM Markaz Ilmu)
    Abu Thalhah Ahmad Rijal
    Abu Sa’d Kang Raksa Auliya Rahman
    Abu Sa’id Kang Rifa Asrur
    Abu ’Abdirrahman Kang Anggi Permana
    Abu ’Ubaidah Kang Irfan Tawadhu’

    Kang Irfan disebut sebagai senior yang tawadhu’ dan pemalu, yang selalu membela nama baik Markaz Ilmu dan mengelola akun Instagram dakwahnya selama bertahun-tahun tanpa ingin dikenal.


    III. Tambahan: Sepuluh Sahabat Perawi Hadits Terbanyak

    Biasanya dihafal tujuh (ashhabul ulufi, perawi lebih dari seribu hadits) dengan kode 3–1–3: tiga laki-laki, satu perempuan, tiga laki-laki. Kini ditambah tiga.

    No. Sahabat Jumlah hadits
    1 Abu Hurairah (’Abdurrahman bin Shakhr) 5.374
    2 ’Abdullah bin ’Umar 2.630
    3 Anas bin Malik 2.286
    4 ’Aisyah binti Abi Bakr 2.210
    5 ’Abdullah bin ’Abbas 1.660
    6 Jabir bin ’Abdillah 1.540
    7 Abu Sa’id al-Khudri (Sa’d bin Malik) 1.170
    8 ’Abdullah bin Mas’ud 848
    9 ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash 700
    10 ’Umar bin al-Khaththab 537

    ’Umar unggul satu hadits atas ’Ali bin Abi Thalib (536), sehingga ’Ali berada di urutan ke-11.


    IV. Tanya Jawab

    1. Bolehkah berdzikir subhanallah wa bihamdih 100 kali sambil menonton kajian di HP agar tidak mengantuk?

    Penanya: Kang Abes.

    Dzikir memiliki tingkatan:

    • Tingkatan terendah: lisan mengucapkan, tetapi hati tidak mengikuti, misalnya sambil menonton kajian atau TV. Ini kurang afdhal karena menghilangkan fokus.
    • Tingkatan yang afdhal: mengucapkan dengan menghayati maknanya. Dzikir seperti inilah yang memberi pengaruh pada hati, berbeda dengan orang awam yang mengucapkannya tanpa bekas di hati.

    Solusi bila mengantuk:

    • Dzikir boleh dicicil, misalnya 30–40 kali dulu, lalu dilanjutkan setelah terjaga. Hal yang sama berlaku untuk istighfar 100 kali sehari, yang boleh dicicil 10 kali setiap beberapa jam.
    • Jangan begadang, jangan tidur dalam keadaan terlalu kenyang, tidurlah lebih awal seperti Rasulullah ﷺ, dan niatkan agar Allah memudahkan.

    2. Nasihat agar terjaga dari perayaan tahun baru orang kafir

    Penanya: Kang Dede Heri (melalui tulisan).

    Usaha lahir dan batin harus saling melengkapi.

    Usaha batin (maknawi): perbanyak doa

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak aku ketahui.”

    — HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 716

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari akhlak, amal, dan hawa nafsu yang mungkar.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3591

    Bacalah juga doa berlindung dari kekufuran, kefasikan, dan kemunafikan yang sudah diajarkan.

    • Saling mendoakan saat berjumpa, walau hanya online sepekan sekali. Ucapan salam dan barakallahu fikum adalah doa yang bisa menjadi sebab keselamatan. Jangan kikir mendoakan guru dan sahabat.

    Usaha lahir (hissi): jauhi sebab-sebab keburukan

    • Jangan mendatangi tempat perayaan.
    • Bila suaranya terdengar dari rumah, tidurlah lebih awal, bila perlu tutup telinga dengan kapas.
    • Jangan menonton siaran kembang api di TV atau internet, karena bisa menumbuhkan kekaguman kepada orang kafir.
    • Lebih afdhal lagi, adakan atau hadiri kajian. Markaz Ilmu tidak mengenal acara tahun baru.

    3. Kuis dari pemateri: enam putra-putri Abu Bakr

    Nama Status
    Putra ’Abdullah Sahabat
    ’Abdurrahman Sahabat
    Muhammad Tabi’in
    Putri Asma’ Sahabiyah
    ’Aisyah Sahabiyah
    Ummu Kultsum Tabi’iyah

    Pemateri lalu mulai bertanya tentang istri Az-Zubair bin al-’Awwam sebagai pendalaman sepuluh sahabat ini; rekaman berakhir di bagian ini.

    KOMI Nusantara · KOMI 24

    Abu Bakr ash-Shiddiq dan Keluarganya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-24
    Waktu
    Senin, 20 Jumadal Akhirah 1445 H / 1 Januari 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Keutamaan Abu Bakr

    Empat pertemuan sebelumnya membahas dasar-dasar manhaj terhadap sahabat. Pertemuan ini adalah tambahan khusus tentang Abu Bakr ash-Shiddiq, sebagai bukti kecintaan Markaz Ilmu kepada beliau.

    Akidah Ahlus Sunnah: Abu Bakr adalah manusia paling utama di umat ini setelah Rasulullah ﷺ. Mendahulukan siapa pun atas beliau, baik ’Umar, ’Utsman, ’Ali, maupun yang lain, adalah penyimpangan. Tidak boleh ada sedikit pun dengki atau sindiran negatif terhadap beliau. Keluarga Abu Bakr pun lebih utama daripada keluarga ’Umar, ’Utsman, dan lainnya.

    Abu Bakr bagaikan hujan yang sangat lebat

    Di mana pun dan kapan pun, beliau memberi manfaat yang sangat banyak, sejak awal keislamannya hingga wafat. Pahala kebaikan para sahabat yang beliau ajak masuk Islam (Az-Zubair, Thalhah, Sa’d, ’Utsman bin Mazh’un, Abu ’Ubaidah, Al-Arqam, para budak, dan lainnya) terus mengalir kepada beliau.

    Dalil-dalil keutamaannya

    • Dalam hadits sepuluh sahabat yang dijamin surga, nama beliau disebut pertama.
    • Ketika Gunung Uhud bergetar, Nabi ﷺ bersabda:

    اثْبُتْ أُحُدُ، فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيقٌ وَشَهِيدَانِ

    “Tenanglah wahai Uhud, sesungguhnya di atasmu hanyalah seorang nabi, seorang shiddiq, dan dua orang syahid.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3675, dari Anas bin Malik

    Shiddiq di sini adalah Abu Bakr, sedangkan dua syahid adalah ’Umar dan ’Utsman.

    لَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا

    “Seandainya aku boleh mengambil seorang kekasih (khalil), niscaya aku jadikan Abu Bakr sebagai kekasihku.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3656 dan Muslim no. 2383


    II. Faedah: Empat Generasi Sahabat

    Tidak ada sahabat lain yang ayah, dirinya, anak, dan cucunya semuanya sahabat Nabi ﷺ, kecuali Abu Bakr. Ada dua rantai:

    1. Abu Quhafah (’Utsman) → Abu Bakr → ’Abdurrahman bin Abi Bakr → Muhammad bin ’Abdirrahman
    2. Abu Quhafah → Abu Bakr → Asma’ binti Abi Bakr (istri Az-Zubair) → ’Abdullah bin az-Zubair

    Bandingkan dengan para nabi: Yusuf bin Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim ’alaihimussalam, empat generasi yang semuanya nabi.


    III. Materi Hafalan

    A. Kedua orang tua Abu Bakr (keduanya muslim)

    Nama Keterangan
    Ayah ’Utsman bin ’Amir, kunyah Abu Quhafah Masuk Islam pada Fathu Makkah. Karena itu Abu Bakr kadang dipanggil Ibnu Abi Quhafah.
    Ibu Salma binti Shakhr bin ’Amir, kunyah Ummul Khair

    Nama lengkap Abu Bakr: ’Abdullah bin ’Utsman.

    Keduanya dari Bani Taim (at-Taimi). Mereka “dua pupu” (sepupu dua kali); silsilahnya dijelaskan di sesi tanya jawab.

    B. Empat istri dan enam anak Abu Bakr

    Kode hafalan: 2–2–1–1 (jumlah anak dari tiap istri).

    Istri Status Anak Status anak
    Qutailah binti ’Abdil ’Uzza Tidak masuk Islam Asma’ dan ’Abdullah Keduanya sahabat
    Ummu Ruman binti ’Amir Sahabiyah ’Aisyah dan ’Abdurrahman Keduanya sahabat
    Asma’ binti ’Umais Sahabiyah Muhammad bin Abi Bakr Lahir pada Haji Wada’ (10 H), beberapa bulan sebelum Nabi ﷺ wafat. Pemateri menggolongkannya tabi’in.
    Habibah binti Kharijah Ummu Kultsum binti Abi Bakr Lahir setelah Abu Bakr wafat; tabi’iyah

    Kisah Asma’ binti ’Umais

    • Tiga suami mulia: Asma’ semula istri Ja’far bin Abi Thalib, yang syahid di Mu’tah bersama Zaid bin Haritsah dan ’Abdullah bin Rawahah. Setelah itu ia dinikahi Abu Bakr, lalu setelah Abu Bakr wafat dinikahi ’Ali bin Abi Thalib.
    • Memandikan jenazah Abu Bakr: atas wasiat Abu Bakr, Asma’ sendiri yang memandikan jenazahnya. Ini salah satu dalil fikih jenazah: suami boleh memandikan istri dan istri boleh memandikan suami, sedangkan selain itu laki-laki tidak boleh memandikan perempuan dan sebaliknya.

    Kisah Ummu Kultsum binti Abi Bakr

    • Lamaran ’Umar: ’Umar bin al-Khaththab pernah melamarnya tetapi ditolak, lalu ’Umar menikahi Ummu Kultsum binti ’Ali, cucu Rasulullah ﷺ.
    • Pernikahan dengan Thalhah: Ummu Kultsum binti Abi Bakr kemudian menikah dengan Thalhah bin ’Ubaidillah dan melahirkan ’Aisyah binti Thalhah, salah satu murid terbaik Ummul Mukminin ’Aisyah.

    C. Tiga sahabat Abu Bakr penganut al-hanifiyyah

    Sebelum kenabian, hati Abu Bakr dipenuhi fitrah tauhid. Ia sering berkumpul dengan tiga orang yang menganut sisa ajaran tauhid Nabi Ibrahim:

    1. Waraqah bin Naufal, kerabat Khadijah.
    2. Zaid bin ’Amr bin Nufail, ayah Sa’id bin Zaid. Karena itu nama Sa’id lebih baik dihafal lengkap: Sa’id bin Zaid bin ’Amr bin Nufail.
    3. Quss bin Sa’idah al-Iyadi.

    Pergaulan inilah, menurut para ulama, salah satu sebab Abu Bakr spontan menerima dakwah Nabi ﷺ.

    Pelajaran: guru, pembimbing, dan sahabat yang baik adalah nikmat terbesar dari luar diri setelah Islam dan sunnah. Jika Allah mencintai seseorang, Allah pertemukan ia dengan guru dan sahabat terbaik. Carilah sahabat seperti Abu Bakr.


    IV. Tanya Jawab

    1. Hubungan kekerabatan orang tua Abu Bakr, makna kunyah “Abu Bakr”, dan nasib tiga penganut hanifiyyah

    Penanya: Bang Andi Darmawan.

    a. Silsilah orang tua Abu Bakr

    • ’Utsman: bin ’Amir bin ’Amr bin Ka’b.
    • Salma: binti Shakhr bin ’Amir bin Ka’b.

    Ka’b (bin Sa’d bin Taim) memiliki dua putra, ’Amir dan ’Amr. Shakhr (ayah Salma) adalah putra ’Amir bin Ka’b. ’Amir (ayah ’Utsman) adalah putra ’Amr bin Ka’b. Jadi ayah Salma dan ayah ’Utsman bersepupu, sehingga pernikahan Salma dan ’Utsman adalah pernikahan dua pupu.

    b. Gelar dan kunyah Abu Bakr

    • ’Atiq: asalnya dimaknai berwajah tampan dan bernasab baik. Makna yang lebih dekat adalah “yang dibebaskan dari api neraka”, sebagaimana Nabi ﷺ menyebutnya demikian.
    • Kunyah “Abu Bakr”: menurut penjelasan pemateri, dinisbatkan kepada sifat-sifatnya yang luhur. Beliau terjaga dari dosa dan perilaku jahiliyah sejak lahir hingga masuk Islam.

    c. Nasib tiga penganut hanifiyyah

    Ketiganya, Waraqah, Zaid bin ’Amr, dan Quss, wafat sebelum Islam diwahyukan secara penuh. Tahun wafat pastinya tidak disebutkan.

    2. Apakah sebelum Nabi Muhammad ﷺ diutus masih tersisa syariat Nabi ’Isa?

    Penanya: Kang Ihsan.

    Masih tersisa. Dalam perjalanannya, Nabi ﷺ menjumpai sebagian ahli kitab, seperti seorang rahib yang masyhur dengan nama Buhaira (nama ini diperselisihkan), yang masih mengenal sumber asli Taurat dan Injil. Karena itu sebagian Yahudi dan Nasrani mengetahui kabar akan diutusnya seorang nabi. Ini bukti bahwa kitab-kitab tersebut ketika itu belum sepenuhnya dipalsukan seperti yang terjadi kemudian.

    KOMI Nusantara · KOMI 25

    Ulama Tabi'in

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-25
    Waktu
    Senin, 8 Januari 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Masuk ke Ruang Lingkup Manhaj Kedua

    Setelah beberapa pertemuan membahas sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ, kajian memasuki ruang lingkup manhaj berikutnya: sikap terhadap para ulama Ahlus Sunnah. Di luar para sahabat, ulama yang terdepan adalah murid-murid para sahabat, yaitu para tabi’in.

    وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

    “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” — QS. At-Taubah: 100

    Makna bi ihsan adalah mengikuti para sahabat secara tepat dan persis, dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan. Ayat ini memuji tiga golongan: Muhajirin, Anshar, dan orang-orang yang mengikuti keduanya dengan baik.

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian generasi sesudahnya.” — HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 dari ’Abdullah bin Mas’ud

    Dalam riwayat lain, perawi ragu apakah Nabi ﷺ menyebut generasi sesudahnya dua atau tiga kali.

    Generasi Siapa
    Pertama Para sahabat, yang bersama Nabi ﷺ
    Kedua Tabi’in: tidak berjumpa Nabi ﷺ, tetapi berjumpa dan berguru kepada sahabat
    Ketiga Tabi’ut tabi’in
    Keempat dan kelima Generasi para imam ahli hadits

    Penuntut ilmu harus mampu membedakan ulama tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Misalnya, jika ditanya “Imam asy-Syafi’i itu tabi’in atau tabi’ut tabi’in?”, ia bisa menjawab.

    Bulan Januari 2024 dijadikan bulan menghafal nama-nama ulama. Jangan sampai hafal nama artis dan pemain sepak bola tetapi tidak hafal nama orang-orang paling mulia dalam agama. Ketika merasa berat, berdoalah memohon kemudahan:

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada yang mudah kecuali apa yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan kesulitan, jika Engkau kehendaki, menjadi mudah.” — HR. Ibnu Hibban no. 974 dari Anas bin Malik; dishahihkan Al-Albani


    II. Materi Hafalan: 13 Nama Ulama Tabi’in

    A. Tiga tabi’in terbaik

    No. Nama Keterangan
    1 Sa’id bin al-Musayyib (boleh juga dibaca al-Musayyab) bin Hazn Tabi’in terbaik menurut penduduk Hijaz (Makkah dan Madinah). Menantu Abu Hurairah. Menurut Imam Ahmad, beliau tabi’in terbaik dari sisi ilmu dan pemahaman.
    2 Uwais bin ’Amir al-Qarani (bukan “al-Qarni”) Tabi’in terbaik menurut penduduk Kufah. Tabi’in terbaik berdasarkan dalil dari sabda Nabi ﷺ.
    3 Al-Hasan bin Abil Hasan al-Bashri (kunyah Abu Sa’id; nama ayahnya Yasar) Tabi’in terbaik menurut penduduk Bashrah (Irak).

    إِنَّ خَيْرَ التَّابِعِينَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أُوَيْسٌ

    “Sesungguhnya sebaik-baik tabi’in adalah seorang laki-laki yang bernama Uwais.” — HR. Muslim no. 2542 dari ’Umar bin al-Khaththab

    Para ulama mengambil jalan tengah: tabi’in terbaik berdasarkan dalil adalah Uwais al-Qarani, sedangkan tabi’in terbaik dari sisi ilmu adalah Sa’id bin al-Musayyib.

    Pelajaran dari Sa’id bin al-Musayyib: dekatlah dengan para ulama, bahkan bercita-citalah menikah dengan keluarga ulama. Sebagian orang menikahi janda seorang ulama demi mendapatkan kitab-kitab peninggalan suaminya, karena begitu cintanya mereka kepada ilmu.

    B. Tiga tabi’iyyah (ulama wanita tabi’in) terbaik

    No. Nama Keterangan
    1 ’Amrah binti ’Abdirrahman Murid ’Aisyah, dari Hijaz
    2 Hafshah binti Sirin Saudari Muhammad bin Sirin, dari Bashrah. Keempat anak Sirin (tiga laki-laki, satu perempuan) semuanya ulama tabi’in.
    3 Ummud Darda’ ash-Shughra Istri kedua sahabat Abu Darda’, dan seorang tabi’iyyah. Istri pertama Abu Darda’, Ummud Darda’ al-Kubra, adalah sahabiyyah.

    Pelajaran: jangan berputus asa mendidik anak perempuan, dan jangan menjadikannya sekadar pembantu rumah tangga. Anak perempuan pun bisa dididik menjadi ulama. Meremehkan pendidikan agama anak perempuan adalah kekeliruan yang sangat besar.

    C. Tujuh fuqaha Madinah (al-fuqaha’ as-sab’ah)

    No. Nama Keterangan
    1 Sa’id bin al-Musayyib Menantu Abu Hurairah
    2 ’Urwah bin az-Zubair bin al-’Awwam Cucu Abu Bakr dari ibunya, Asma’ binti Abi Bakr. Putra bungsu az-Zubair, salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin surga.
    3 Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr ash-Shiddiq Cucu Abu Bakr. Bersama ’Urwah, keduanya keponakan dan mahram ’Aisyah, sehingga bisa belajar langsung di kamar beliau dan termasuk murid terbaiknya.
    4 Kharijah bin Zaid bin Tsabit Putra Zaid bin Tsabit, ahli tafsir dari kalangan Anshar dan pemimpin pengumpulan mushaf di masa ’Utsman (Mushaf ’Utsmani)
    5 Abu Bakr bin ’Abdirrahman bin al-Harits bin Hisyam Ayahnya, ’Abdurrahman bin al-Harits, salah satu dari empat penulis mushaf di masa ’Utsman, bersama Zaid bin Tsabit, ’Abdullah bin az-Zubair, dan Sa’id bin al-’Ash
    6 ’Ubaidullah bin ’Abdillah bin ’Utbah bin Mas’ud Murid terbaik Ibnu ’Abbas, guru Imam Az-Zuhri. Kakeknya, ’Utbah bin Mas’ud, adalah sahabat.
    7 Sulaiman bin Yasar Mantan budak yang dimerdekakan di rumah Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

    Ketujuh nama ini dirangkum dalam dua bait syair yang dihafalkan para penuntut ilmu.


    III. Tambahan Materi

    Tingkatan tabi’in dan al-mukhadhram

    Tabi’in terbagi tiga: kubra, wustha, dan shughra. Yang paling tinggi adalah al-mukhadhram: orang yang sudah hidup di masa Nabi ﷺ tetapi tidak pernah berjumpa beliau, sehingga hampir menjadi sahabat. Contohnya:

    • Abu Dzu’aib al-Hudzali: melihat jenazah Nabi ﷺ, tetapi tiba ketika beliau sudah wafat.
    • Suwaid bin Ghafalah: tiba di Madinah beberapa hari setelah Nabi ﷺ wafat, dan berumur sangat panjang.
    • ’Abdurrahman bin ’Usailah ash-Shunabihi.

    Nama-nama ini diajarkan Al-Ustadz Dzulqarnain. Namun yang wajib diulang-ulang cukup tujuh fuqaha Madinah.

    Kisi-kisi pekan depan: ulama tafsir

    Sepuluh sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits (sudah dihafal): Abu Hurairah, Ibnu ’Umar, Anas bin Malik, ’Aisyah, Ibnu ’Abbas, Jabir, Abu Sa’id al-Khudri, ’Abdullah bin ’Amr, Ibnu Mas’ud, dan ’Umar bin al-Khaththab.

    Sepuluh sahabat ahli tafsir:

    • Empat khalifah: Abu Bakr, ’Umar, ’Utsman, dan ’Ali.
    • Tiga “Abdullah”: Ibnu Mas’ud, Ibnu ’Abbas, dan Ibnu az-Zubair. Ibnu ’Umar dan Ibnu ’Amr tidak termasuk.
    • Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’b, dan Abu Musa al-Asy’ari.

    Lima cara menafsirkan Al-Qur’an (sebagaimana dipelajari dalam Ulumul Qur’an di Kuliah Mafatihul ’Ilmi):

    1. Dengan Al-Qur’an.
    2. Dengan hadits Nabi ﷺ.
    3. Dengan ucapan para sahabat.
    4. Dengan ucapan para imam tabi’in.
    5. Dengan bahasa Arab.

    Karena itu, nama-nama sahabat dan tabi’in ahli tafsir perlu dihafal.

    Tiga madrasah tafsir dan murid-muridnya:

    Madrasah Guru (sahabat) Murid (tabi’in)
    Kufah (Irak) ’Abdullah bin Mas’ud, dengan wakil Abu Musa al-Asy’ari. ’Ali bin Abi Thalib juga di Kufah, tetapi sibuk dengan pemerintahan. ‘Alqamah bin Qais, Al-Aswad bin Yazid, Masruq bin al-Ajda’
    Madinah Zaid bin Tsabit, lalu Ubay bin Ka’b Abul ‘Aliyah Rufai’ bin Mihran, Zaid bin Aslam, Muhammad bin Ka’b al-Qurazhi
    Makkah ’Abdullah bin ’Abbas dan ’Abdullah bin az-Zubair Mujahid, ‘Ikrimah, ’Atha’ bin Abi Rabah, Sa’id bin Jubair. Kebanyakan bekas budak: ‘Ikrimah diajari tafsir oleh Ibnu ’Abbas dalam keadaan diikat; ’Atha’ dari Habasyah adalah ulama paling paham fiqih haji.

    Empat kitab induk tafsir (setiap anggota Markaz Ilmu dianjurkan memiliki Tafsir Ibnu Katsir di rumah):

    Kitab Penulis
    Tafsir ath-Thabari Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari
    Tafsir al-Qurthubi Abu ’Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi
    Tafsir al-Baghawi Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud al-Baghawi
    Tafsir Ibnu Katsir Abul Fida’ Isma’il bin ’Umar bin Katsir, yang meringkas kitab-kitab sebelumnya

    Kisi-kisi berikutnya:

    • Empat imam mazhab beserta kunyahnya.
    • Enam imam ahli hadits: Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, beserta kunyahnya.
    • Para ulama abad ini.

    IV. Tanya Jawab

    Bolehkah mendoakan tabi’in dengan radhiyallahu ’anhu?

    Penanya: Alvin.

    Boleh. Doa rahmat (rahimahullah) tidak khusus untuk selain sahabat; para sahabat pun boleh didoakan rahmat. Sebaliknya, sebagian ulama dalam kitab-kitab mereka juga mendoakan tabi’in dan tabi’ut tabi’in dengan radhiyallahu ’anhu, misalnya “Imam asy-Syafi’i radhiyallahu ’anhu”. Tidak ada larangan dalam hal ini.


    V. Pengumuman

    • Kuliah Mafatihul ’Ilmi belum ada jadwal setelah ditunda dari Desember. Saat itu Al-Ustadz Dzulqarnain sedang mengisi di Masjid Jannatul Firdaus, Makassar, membahas akidah dua imam ahli hadits guru Imam Al-Bukhari: Abu Zur’ah ar-Razi dan Abu Hatim ar-Razi. Di AMWA direncanakan kajian Nukhbatul Fikar karya Ibnu Hajar al-’Asqalani.
    • Arisan Markaz Ilmu pada Sabtu, 27 Januari 2024, di rumah keluarga Ainul Yaqin (Abu Halimah), Bojong Gede, Kab. Bogor.
    • Kabar gembira: kelahiran putra ketiga Kang Asep (GM Markaz Ilmu) dan kelahiran bayi salah seorang anggota.
    • Kabar duka: putra Kang Hasanudin (Abu Imam) wafat dalam kandungan pada usia 9 bulan. Ia dimandikan, dikafani, dan dikuburkan, lalu atas permintaan sang ayah diberi nama Tsabit, mengambil nama sahabat Tsabit bin Qais bin Syammas, juru bicara Rasulullah ﷺ. Semoga Allah menjadikannya perisai bagi kedua orang tuanya di hari kiamat.

    KOMI Nusantara · KOMI 26

    Ulama Ahli Tafsir Al-Qur'an

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-26
    Waktu
    Senin, 15 Januari 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Lima Cara Menafsirkan Al-Qur’an

    Kajian ini masih membahas sikap Ahlus Sunnah terhadap para ulama, kali ini ulama ahli tafsir. Menghafal nama mereka penting karena, dalam akidah seorang muslim, menafsirkan Al-Qur’an secara benar ada lima cara yang disepakati ulama:

    No. Cara Keterangan
    1 Al-Qur’an dengan Al-Qur’an Contoh kitab: Adhwa’ul Bayan karya Asy-Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi, guru Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin
    2 Al-Qur’an dengan hadits Nabi ﷺ
    3 Al-Qur’an dengan atsar para sahabat Karena itu nama sahabat ahli tafsir perlu dihafal
    4 Al-Qur’an dengan atsar para tabi’in Karena itu nama tabi’in ahli tafsir perlu dihafal
    5 Al-Qur’an dengan bahasa Arab

    Lima cara ini dipelajari bersama Al-Ustadz Dzulqarnain dalam pembahasan Ushul fit Tafsir.

    Kita tidak mungkin membela ulama Ahlus Sunnah tanpa mengenal mereka lebih dahulu. Karena itu nama-nama mereka dihafal dulu, lalu biografi mereka dipelajari sedikit demi sedikit.


    II. Sepuluh Sahabat Ahli Tafsir

    Sepuluh nama ini dihimpun antara lain oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Al-Itqan.

    Kelompok Nama
    Empat khulafaur rasyidin Abu Bakr ash-Shiddiq, ’Umar bin al-Khaththab, ’Utsman bin ’Affan, ’Ali bin Abi Thalib
    Tiga “Abdullah” ’Abdullah bin ’Abbas, ’Abdullah bin Mas’ud, ’Abdullah bin az-Zubair bin al-’Awwam. Ibnu az-Zubair menonjol dalam tafsir, karena itu ’Utsman menugaskannya sebagai salah satu dari empat pengumpul mushaf.
    Tiga lainnya Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’b (Abul Mundzir), dan ’Abdullah bin Qais, yaitu Abu Musa al-Asy’ari dari Yaman

    Daftar ini berbeda dengan sepuluh sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, yang dihafal pada pekan-pekan sebelumnya.


    III. Tiga Madrasah Tafsir dan Murid-Muridnya

    Selain empat khalifah, enam sahabat lainnya tersebar ke tiga kota dan mendidik para tabi’in. Dari murid-murid yang banyak, dipilih tiga nama untuk setiap madrasah, sesuai catatan dalam Ushul fit Tafsir karya Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin.

    Madrasah Guru (sahabat) Tiga murid utama (tabi’in)
    Makkah ’Abdullah bin ’Abbas dan ’Abdullah bin az-Zubair. Ibnu ’Abbas di akhir hayatnya tinggal di Thaif. Mujahid bin Jabr al-Makki (Abul Hajjaj al-Makhzumi); ‘Ikrimah; ’Atha’ bin Abi Rabah (ayahnya, Abu Rabah, bernama Aslam; kunyah ‘Atha’ adalah Abu Muhammad). Ketiganya bekas budak yang dimuliakan Allah dengan Al-Qur’an.
    Madinah Zaid bin Tsabit, lalu Ubay bin Ka’b setelah Zaid wafat. Ubay juga imam shalat kaum muslimin di Madinah. Abul ‘Aliyah Rufai’ bin Mihran; Zaid bin Aslam (bukan Zaid bin Arqam yang sahabat; ayahnya, Aslam, adalah maula ’Umar); Muhammad bin Ka’b al-Qurazhi, yang sangat zuhud dan ahli ibadah
    Kufah (Irak) ’Abdullah bin Mas’ud dan Abu Musa al-Asy’ari ‘Alqamah bin Qais an-Nakha’i; Al-Aswad bin Yazid, keponakan ’Alqamah; Masruq bin al-Ajda’ (Abu ’Aisyah al-Hamdani), yang juga murid kesayangan ’Aisyah dan Abu Hurairah, tetapi ilmu Al-Qur’annya banyak diambil dari Ibnu Mas’ud

    Ulama Kufah lain yang disebut: Qatadah dan Ibrahim bin Yazid an-Nakha’i. Ketika ditanya siapa yang paling utama dalam tafsir setelah Al-Aswad dan ‘Alqamah, Al-Ustadz Dzulqarnain menyebut Masruq bin al-Ajda’.

    Adab muraja’ah: setorkan hafalan persis seperti yang diinginkan guru. Begitu pula pemateri dahulu menyetorkan hafalan kepada Al-Ustadz Dzulqarnain.

    Wasiat: carilah biografi masing-masing tokoh. Kisah mereka berbeda dari orang kebanyakan dan membantu hafalan meresap ke hati.


    IV. Kisi-Kisi Pekan Depan: Ulama Ahli Hadits

    1. “Sanad emas” Irak

    Rantai sanad ini sering dicontohkan Al-Ustadz Dzulqarnain. Setiap perawi di dalamnya mewarisi akhlak dan sifat gurunya.

    Urutan Perawi Keterangan
    1 Imam Abu Dawud
    2 Imam Ahmad bin Hanbal Guru Abu Dawud
    3 Waki’ bin al-Jarrah Guru Imam Ahmad
    4 Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri Guru Waki’
    5 Manshur Seperguruan dengan Sulaiman bin Mihran al-A’masy
    6 Ibrahim bin Yazid an-Nakha’i
    7 ’Alqamah bin Qais
    8 ’Abdullah bin Mas’ud Dari Rasulullah ﷺ

    2. Enam imam ahli hadits (Kutubus Sittah)

    Hafalkan minimal nama, nama ayah, dan kunyahnya. Contoh:

    • Abu ’Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari.
    • Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj an-Naisaburi.

    Yang ingin menghafal lebih lengkap boleh, misalnya: Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhari, dan Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim an-Naisaburi.

    KOMI Nusantara · KOMI 27

    Ulama dan Imam Ahli Hadits

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-27
    Waktu
    Senin, 11 Rajab 1445 H / 22 Januari 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Manhaj Umum dan Manhaj Khusus

    Makna Penjelasan
    Manhaj secara umum Islam itu sendiri, ilmu Islam yang paling luas. Mencakup ilmu akidah, fiqih, adab, sirah nabawiyah, dan bahasa Arab.
    Manhaj secara khusus Faktor-faktor yang membedakan orang yang berada di atas kebenaran dari orang yang berada di atas kebatilan. Ada empat.

    Empat pembeda manhaj khusus:

    1. Sikap terhadap para sahabat (sudah tuntas dibahas). Siapa pun yang mengaku Ahlus Sunnah tetapi membenci sahabat Nabi ﷺ bukanlah Ahlus Sunnah; ia pelaku kesesatan.
    2. Sikap terhadap ilmu dan para ulama, dengan pemimpinnya generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Inilah yang sedang dibahas.
    3. Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya.
    4. Sikap terhadap Sunnah dan bid’ah.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barang siapa Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” — HR. Al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037 dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    Peringatan: akan ada ujian mendadak, lisan maupun tertulis, untuk memantapkan kecintaan kepada ilmu.


    II. Ashahhul Asanid: Sanad Emas Irak

    Ashahhul asanid adalah sanad yang paling shahih, disebut juga silsilah adz-dzahab (rantai emas). Ada sanad emas Madinah, Syam, Mesir, dan Irak. Yang dipilih adalah sanad emas Irak, yang menurut jumhur ahli hadits tidak tertandingi, karena sanad inilah yang paling sering disebut Al-Ustadz Dzulqarnain. Dengan menghafalnya, peserta sudah siap ketika materi mushthalah hadits diulang di Kuliah Mafatihul ’Ilmi.

    Semua perawi dalam rantai ini adalah perawi Kutubus Sittah.

    No. Kunyah Nama Keterangan
    1 — Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats as-Sijistani Penulis Sunan Abi Dawud
    2 Abu ’Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal Guru Abu Dawud
    3 Abu Sufyan Waki’ bin al-Jarrah Digelari “singanya para penghafal hadits”. Guru Imam Ahmad dan Imam asy-Syafi’i. Tabi’ut tabi’in wustha.
    4 Abu ’Abdillah Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri al-Kufi Digelari Amirul Mu’minin fil Hadits. Tabi’ut tabi’in kubra.
    5 Abu ’Attab Manshur bin al-Mu’tamir al-Kufi Bacaan yang lebih tepat menurut Al-Ustadz Dzulqarnain: al-Mu’tamir. Tabi’in shughra. Bersama Imam Abu Hanifah, beliau dikenal sebagai ulama Irak yang paling berbakti kepada ibunya.
    6 Abu ’Imran Ibrahim bin Yazid an-Nakha’i Tabi’in wustha, terkenal dengan fiqih dan fatwanya
    7 Abu Syibl ’Alqamah bin Qais an-Nakha’i Murid terbaik Ibnu Mas’ud. Termasuk al-mukhadhram: hidup di masa Nabi ﷺ tetapi tidak berjumpa beliau, lalu belajar kepada para khulafaur rasyidin.
    8 Abu ’Abdirrahman ’Abdullah bin Mas’ud Sahabat Nabi ﷺ
    9 Abul Qasim Muhammad bin ’Abdillah, Rasulullah ﷺ

    Koreksi catatan: penisbatan Abu Dawud adalah as-Sijistani, bukan “al-Bakistani”. Kata “Pakistan” di catatan PDF peserta salah dengar dan perlu dicoret.


    III. Enam Imam Kutubus Sittah

    Batas minimal yang dihafal: kunyah, nama, dan nama ayah. Yang hafal nasab lebih panjang boleh menambahkan, tetapi jangan mengarang nama.

    No. Imam Kunyah Nama lengkap
    1 Al-Bukhari Abu ’Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju’fi al-Bukhari
    2 Muslim Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Ward al-Qusyairi an-Naisaburi
    3 Abu Dawud — Sulaiman bin al-Asy’ats as-Sijistani
    4 At-Tirmidzi Abu ’Isa Muhammad bin ’Isa bin Saurah at-Tirmidzi. Nisbahnya boleh dibaca at-Tirmidzi, at-Tarmidzi, atau at-Turmudzi.
    5 An-Nasa’i Abu ’Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib an-Nasa’i
    6 Ibnu Majah Abu ’Abdillah Muhammad bin Yazid, dikenal dengan Ibnu Majah

    Pemateri menganjurkan para peserta yang menyukai ilmu mushthalah hadits agar berguru kepada Al-Ustadz Dzulqarnain, terutama dalam kitab Nukhbatul Fikar dan Ikhtishar ’Ulumil Hadits.


    IV. Catatan Penutup

    Karena peserta semakin banyak dan kajian berlangsung sampai larut malam, konsep KOMI akan diubah: sesi muraja’ah dan sesi tanya jawab dipisah.

    Pengumuman: Kang Ihsan diingatkan hadir di kajian akidah Miftahus Sa’adah keesokan harinya.

    KOMI Nusantara · KOMI 28

    Imam-Imam Ahlus Sunnah wal Jama'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-28
    Waktu
    Senin, 18 Rajab 1445 H / 29 Januari 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Pertemuan ini adalah penutup bab sikap terhadap ilmu dan ulama, manhaj khusus kedua Ahlus Sunnah. Manhaj seseorang belum disebut kokoh sampai ia bersikap benar terhadap ilmu dan para pembawanya.

    Pengelompokan generasi

    Generasi Siapa Contoh
    1 Sahabat
    2 Tabi’in
    3 Tabi’ut tabi’in Tiga imam mazhab: Abu Hanifah dan Malik (tabi’ut tabi’in kubra), serta Asy-Syafi’i, murid Imam Malik
    4 Atba’ tabi’ut tabi’in Pemimpinnya Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (Abu ’Abdillah). Segenerasi dengannya: ’Ali bin al-Madini, Yahya bin Ma’in, ’Amr bin ’Ali al-Fallas, dua bersaudara Abu Bakr dan ’Utsman bin Abi Syaibah, serta Ishaq bin Rahawaih.
    5 Murid generasi keempat: para imam ahli hadits Pemimpinnya Amirul Mu’minin fil Hadits Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, bersama Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ad-Darimi, Ibnu Khuzaimah, dan lainnya

    Tingkatan ini akan lebih mantap dipahami ketika mempelajari ilmu mushthalah hadits bersama Al-Ustadz Dzulqarnain.


    II. Materi Pokok: 13 Nama

    A. Empat imam mazhab fiqih

    Mazhab Kunyah dan nama Keterangan
    Hanafi Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit al-Kufi al-’Iraqi 80–150 H; pedagang kain, imam mazhab yang paling kaya
    Maliki Abu ’Abdillah Malik bin Anas 93–179 H; digelari Imam Darul Hijrah (imam kota Madinah). Bukan putra sahabat Anas bin Malik, dan tidak berjumpa sahabat.
    Syafi’i Abu ’Abdillah Muhammad bin Idris asy-Syafi’i 150–204 H; pernah di Baghdad, lalu bermukim di Mesir
    Hanbali Abu ’Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal asy-Syaibani al-Baghdadi 164–241 H. Hanbal adalah nama kakeknya, bukan ayahnya.

    Cara mudah mengingat: semua imam mazhab berkunyah Abu ’Abdillah, kecuali Abu Hanifah.

    B. Empat imam ahli tafsir

    Karya-karya mereka menjadi rujukan utama tafsir Ahlus Sunnah.

    Kitab Penulis Keterangan
    Tafsir ath-Thabari Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari Kitab induk tafsir. Kitab sejarahnya, Tarikh ath-Thabari, juga menjadi induk dalam ilmu sejarah.
    Tafsir al-Qurthubi Abu ’Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi Imam dari Cordoba, Andalusia (Spanyol), negeri Eropa yang melahirkan imam tafsir Ahlus Sunnah
    Tafsir al-Baghawi Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ud al-Baghawi Menurut Al-Ustadz Dzulqarnain, kitab ini yang paling kokoh dari sisi keshahihan sumber
    Tafsir Ibnu Katsir Abul Fida’ Isma’il bin ’Umar bin Katsir Hidup di abad ke-7 H dan wafat di abad ke-8 H. Meringkas dan mengumpulkan mutiara dari tiga kitab sebelumnya. Kunyahnya sama dengan Al-Ustadz Abul Fida’ Sa’id Ruslan.

    Rekomendasi: setiap rumah hendaknya memiliki mushaf Al-Qur’an yang didampingi Tafsir Ibnu Katsir. Yang lebih ringkas, dengan sanad dan sebagian atsar dihilangkan, adalah Taisir al-Karim ar-Rahman (Tafsir As-Sa’di) karya Asy-Syaikh ’Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, guru Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin. Kitab bukan hanya untuk dikumpulkan, tetapi juga dibaca.

    C. Lima ulama Ahlus Sunnah abad ini

    Tiga dari Saudi Arabia, semuanya berkunyah Abu ’Abdillah. Dua dari luar Saudi, keduanya berkunyah Abu ’Abdirrahman. Saat kajian, semuanya sudah wafat kecuali Asy-Syaikh al-Fauzan.

    Ulama Kunyah Nama dan nasab
    Asy-Syaikh Ibnu Baz Abu ’Abdillah ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin ’Abdirrahman bin Muhammad bin ’Abdillah bin Baz. Baz adalah nama moyang. Beliau yang paling tua dan guru bagi yang lain; mufti dunia.
    Asy-Syaikh Al-Albani Abu ’Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh Najati bin Adam al-Albani. Berasal dari Albania (ibu kota Tirana), wafat di Yordania.
    Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin Abu ’Abdillah Muhammad bin Shalih bin Muhammad bin Sulaiman bin ’Abdirrahman bin ’Utsman. ’Utsman, moyang kelimanya, dipanggil “’Utsaimin”, lalu keluarganya dinisbatkan kepadanya.
    Asy-Syaikh Muqbil Abu ’Abdirrahman Muqbil bin Hadi bin Muqbil al-Hamdani al-Wadi’i al-Yamani. Guru Al-Ustadz Dzulqarnain.
    Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan Abu ’Abdillah Shalih bin Fauzan bin ’Abdillah al-Fauzan. Tidak dikaruniai anak, sehingga jarang memakai kunyah; dalam surat dan fatwa beliau menulis “Shalih bin Fauzan bin ’Abdillah al-Fauzan”.

    Bagi yang sulit menghafal nama panjang, cukup nama ringkasnya: Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Al-Albani, Syaikh Ibnu ’Utsaimin, Syaikh Muqbil, dan Syaikh Al-Fauzan.

    Materi bulan ini (sahabat Nabi, tujuh fuqaha Madinah, imam ahli hadits dan tafsir, sampai ulama abad ini) adalah dasar yang juga diberikan Al-Ustadz Dzulqarnain dalam materi mushthalah hadits dan Ushul at-Tafsir. Rinciannya didapat di Kuliah Mafatihul ’Ilmi.


    III. Tanya Jawab

    1. Apakah mushaf hanya Al-Qur’an tanpa terjemahan? Bolehkah memegang Al-Qur’an terjemahan tanpa wudhu?

    Penanya: Singgi.

    Asal makna mushaf adalah Al-Qur’an dengan tulisan Arab tanpa terjemahan. Hukum memegang mushaf tanpa wudhu diperselisihkan ulama. Yang terbaik adalah keluar dari perselisihan: tetap dalam keadaan suci, baik mushaf itu berterjemahan atau tidak. Lebih utama lagi adalah memuliakan Al-Qur’an dengan membaca, memahami, mengkaji, dan mengamalkannya.

    2. Benarkah mazhab Hanafi banyak memakai ra’yu? Apa bedanya dengan Asy’ariyyah?

    Penanya: Bang Andi Darmawan, yang pernah mendengar hal ini dari acara TV atau radio.

    • Benar, dalam sebagian masalah fiqih Imam Abu Hanifah memakai ra’yu (ijtihad). Sebabnya, sebagian hadits belum sampai kepada beliau. Hadits tersebar ke seluruh negeri dibawa para sahabat, dan bahkan ulama di Makkah dan Madinah pun tidak mendengar semuanya. Para ulama menerima ini sebagai uzur bagi beliau. Abu Hanifah tetap imam Ahlus Sunnah, dan para ulama sepakat atas empat mazhab fiqih.
    • Hanafiyyah berbeda dengan Asy’ariyyah. Buktinya, Al-’Aqidah ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far ath-Thahawi al-Hanafi menukil kesepakatan akidah tiga imam Hanafi: Abu Hanifah, Al-Qadhi Abu Yusuf, dan Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani. Kitab ini dipelajari Ahlus Sunnah di seluruh dunia; Al-Ustadz Dzulqarnain memiliki rekaman syarahnya, dan pemateri dahulu juga mempelajarinya bersama Ustadz Muhammad Umar as-Sewed. Akidah mereka adalah akidah Ahlus Sunnah. Asy’ariyyah, sebaliknya, banyak keliru dalam men-ta’wil nama dan sifat Allah.
    • Sebagian ulama memasukkan sebagian kekeliruan mereka ke dalam murji’atul fuqaha’, tetapi itu dipandang sebagai uzur.
    • Sikap terhadap kekeliruan imam Ahlus Sunnah. Sebagian imam keliru men-ta’wil sebagian sifat Allah, seperti Ibnul Jauzi, Al-Baihaqi, An-Nawawi, dan Ibnu Hajar al-’Asqalani. Kekeliruan itu dimohonkan ampun, mengingat besarnya jasa mereka, dan tidak boleh dijadikan alasan untuk mencela atau menghina mereka.
    • Peringatan tentang Haddadiyyah. Kelompok ekstrem yang dinisbatkan kepada Mahmud al-Haddad menyebut An-Nawawi dan Ibnu Hajar sebagai ahli bid’ah. Jika keduanya disebut ahli bid’ah, bagaimana dengan kita? Kesalahan para imam, jika dicari-cari, memang ada, termasuk pada Ibnu Hazm dan Abu Hanifah. Namun dosa kita jauh lebih banyak dari mereka.

    وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

    “Barang siapa bersyukur, sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri; dan barang siapa ingkar, sesungguhnya Rabbku Mahakaya lagi Mahamulia.” — QS. An-Naml: 40

    Kesimpulan: mensyukuri para ulama adalah bagian dari mensyukuri Allah. Ketahuilah kadar diri dan jangan membuka aib atau mencela para ulama.

    KOMI Nusantara · KOMI 52

    Mengenal Ulama Besar Ahlus Sunnah (Seri 1): Dua Belas Imam Rujukan Dunia

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-52
    Waktu
    Senin, 12 Rabi'ul Akhir 1446 H / 14 Oktober 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Dua Ruang Lingkup Ilmu Akidah

    Sebagaimana sering diajarkan Al-Ustadz Dzulqarnain, ilmu akidah memiliki dua ruang lingkup:

    1. Dasar-dasar keimanan, yaitu enam rukun iman, dari iman kepada Allah sampai iman kepada takdir baik dan buruk.
    2. Al-Manhaj, jalan yang terang dan jelas yang membedakan ahlul haq dari ahlul bathil. Pembedanya ada empat:
    No. Pembeda Penyimpangannya
    1 Sikap terhadap para sahabat, termasuk istri-istri Nabi ﷺ dan Ahlul Bait Pemikiran Syi’ah
    2 Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya Aliran Khawarij
    3 Sikap terhadap Sunnah, ahlinya, dan lawannya, yaitu bid’ah Ahlul bid’ah. Ciri Ahlus Sunnah: bersemangat mengamalkan dan menyebarkan Sunnah, tidak malu mensyiarkannya.
    4 Sikap terhadap ilmu dan para ulama Orang yang mengaku Ahlus Sunnah tetapi tidak pernah hadir di majelis ilmu dan tidak mengenal ulamanya

    Ahlus Sunnah tidak diukur dari panjang janggut. Janggut panjang tidak membuktikan manhaj jika seseorang tidak hafal sepuluh sahabat yang dijamin surga atau sebelas istri Nabi ﷺ. Sebaliknya, orang yang janggutnya pendek tetapi benar sikapnya pada keempat perkara ini adalah Ahlus Sunnah.

    Pemateri menukil ucapan Imam Sahl bin ’Abdillah at-Tustari: tidak ada golongan yang mencintai dan mendoakan pemerintah kecuali Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Siapa yang gagal pada pembeda kedua ini, tidak berguna hafalan Al-Qur’an dan haditsnya.


    II. Muraja’ah Ulama dari Kalangan Sahabat

    Sepuluh sahabat ahli tafsir

    • Empat khalifah: Abu Bakr, ’Umar, ’Utsman, dan ’Ali.
    • Tiga “Abdullah”: Ibnu ’Abbas, Ibnu Mas’ud, dan Ibnu az-Zubair. ’Abdullah bin Qais (Abu Musa) tidak termasuk “al-’Abadilah”.
    • Ubay bin Ka’b, Zaid bin Tsabit, dan Abu Musa al-Asy’ari.

    Sepuluh sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits

    Tujuh yang pertama dirumuskan dengan kode 3-1-3: tiga laki-laki, satu perempuan (’Aisyah) di tengah, lalu tiga laki-laki.

    1. Abu Hurairah (’Abdurrahman bin Shakhr).
    2. ’Abdullah bin ’Umar bin al-Khaththab.
    3. Anas bin Malik (Abu Hamzah).
    4. ’Aisyah Ummul Mukminin.
    5. ’Abdullah bin ’Abbas.
    6. Jabir bin ’Abdillah bin ’Amr bin Haram.
    7. Abu Sa’id al-Khudri.

    Ditambah tiga lagi: ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash, ’Abdullah bin Mas’ud, dan ’Umar bin al-Khaththab. Mereka hanya selisih beberapa hadits dari orang kesebelas, yaitu ’Ali bin Abi Thalib.


    III. Dua Belas Imam Rujukan Dunia

    Daftar ini disebutkan Imam Abul Hasan al-Karaji asy-Syafi’i (wafat 532 H) dalam kitabnya Al-Fushul. Mereka adalah teladan pada ilmu, amal, ketakwaan, dan akhlak, serta berada di tingkatan tertinggi dalam ilmu hadits. Al-Ustadz Dzulqarnain mewasiatkan agar nama-nama ini dihafal dan ditanamkan kepada anak-anak. Urutannya mengikuti tahun wafat.

    A. Tujuh dari kalangan tabi’ut tabi’in

    No. Kunyah Nama Keterangan
    1 Abu ’Amr ’Abdurrahman bin ’Amr al-Auza’i Imam negeri Syam
    2 Abu ’Abdillah Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri Amirul Mu’minin fil Hadits, imam negeri Kufah (Irak)
    3 Abul Harits Al-Laits bin Sa’d al-Mishri Imam Mesir. Imam asy-Syafi’i kelak wafat di Mesir dan dimakamkan berdekatan dengannya.
    4 Abu ’Abdillah Malik bin Anas bin Malik Imam Darul Hijrah. Bukan putra sahabat Anas bin Malik; seorang ustadz terkenal pernah keliru menyebutnya demikian.
    5 Abu ’Abdirrahman ’Abdullah bin al-Mubarak Seluruh kebaikan berkumpul pada dirinya: ulama hadits, faqih, penghafal Al-Qur’an, panglima dan penunggang kuda yang hebat, sekaligus pedagang dermawan. Kisah kejujuran ayahnya, Mubarak, sangat masyhur.
    6 Abu Muhammad Sufyan bin ’Uyainah Guru Imam asy-Syafi’i dan Imam Ahmad. Agama kita memiliki “dua Sufyan”: Ats-Tsauri dan Ibnu ’Uyainah.
    7 Abu ’Abdillah Muhammad bin Idris bin al-’Abbas bin ’Utsman asy-Syafi’i al-Qurasyi Penutup tabi’ut tabi’in, dari suku Quraisy

    B. Lima dari generasi setelahnya

    No. Kunyah Nama Keterangan
    8 Abu Ya’qub Ishaq bin Rahawaih (ahli hadits membacanya “Rahawaih”) Sahabat karib Imam Ahmad. Nama keduanya sering disebut berdampingan, termasuk dalam kitab-kitab Masa’il. Ucapan Ishaq menjadi sebab Imam Al-Bukhari menyusun Shahih-nya.
    9 Abu ’Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah, imam mazhab Hanabilah
    10 Abu ’Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhari Penulis kitab paling shahih setelah Al-Qur’an. Bukhara kini termasuk wilayah Uzbekistan.
    11 Abu Zur’ah ’Ubaidullah bin ’Abdil Karim ar-Razi Sahabat karib Abu Hatim
    12 Abu Hatim Muhammad bin Idris ar-Razi Nama dirinya dan ayahnya sama dengan Imam asy-Syafi’i

    Contoh dari kitab Masa’il tentang dzikir di antara dua sujud (dinukil dalam Sifat Shalat Nabi karya Asy-Syaikh Al-Albani): menurut Imam Ahmad, boleh dibaca dua kali; menurut Ishaq, boleh tiga kali.

    رَبِّ اغْفِرْ لِي، رَبِّ اغْفِرْ لِي

    “Wahai Rabbku, ampunilah aku. Wahai Rabbku, ampunilah aku.” — HR. Abu Dawud no. 874 dan Ibnu Majah no. 897 dari Hudzaifah; dishahihkan Al-Albani

    Kisah serupa: Imam asy-Syafi’i menulis Ar-Risalah karena permintaan sahabatnya, ’Abdurrahman bin Mahdi.

    Pesan pemateri: jangan sekadar menghafal nama, karena hafalan bisa lupa. Resapilah kehidupan mereka. Siapa yang mempelajari kisah mereka, tidak akan lupa nama-nama itu sampai wafat.

    Kisah ’Abdullah bin al-Mubarak dan muridnya yang berutang

    Seorang murid Ibnul Mubarak berhari-hari tidak hadir di majelis. Setelah ditanyakan, ternyata ia terlilit utang besar. Ibnul Mubarak diam-diam mendatangi pemberi utang dan melunasinya. Sang murid kembali mengaji tanpa tahu siapa yang melunasi utangnya, dan baru mengetahuinya setelah gurunya wafat, ketika kebaikan-kebaikan beliau disebut orang. Pemateri bercerita bahwa ia menangis ketika pertama kali mendengar kisah ini di majelis ilmu.

    Muraja’ah dua belas nama

    • Mas Handoyo menyetor dari atas ke bawah.
    • Kang Rian Prasetyo, Bang Feri Darmawan, dan Kang Singgi menyetor dari bawah ke atas. Ini latihan yang dianjurkan.
    • Mas Eko (Tobib Buah) dan Mas Eko Marianto menyetor dari atas ke bawah.

    Mas Eko Marianto dikoreksi pada nama Abu Zur’ah, bukan “Abu Zuhrah”. Pemateri mengingatkan kisah Imam Al-Bukhari kecil yang ditertawakan karena gugup salah menyebut angka, lalu berkata: jangan malu salah menghafal di Markaz Ilmu. Semoga kelak justru yang salah inilah yang menjadi ustadz.


    IV. Tugas Membaca Biografi untuk Pekan Depan

    Peserta Tugas
    Pak Syamsudin Al-Auza’i dan Asy-Syafi’i
    Pak Tino Malik dan Ahmad bin Hanbal
    Mas Handoyo Abu Hatim ar-Razi dan Sufyan ats-Tsauri
    Kang Rian Abu Zur’ah dan Ishaq bin Rahawaih
    Bang Isma’il ’Abdullah bin al-Mubarak dan Asy-Syafi’i
    Mas Eko (Tobib Buah) Al-Auza’i dan Ibnul Mubarak, sesama pedagang
    Bang Dias (Abu Gibran) Al-Bukhari dan Malik
    Kang Singgi Abu Hatim dan Abu Zur’ah
    Bang Oni Malik dan Asy-Syafi’i
    Kang Wari Sufyan bin ’Uyainah dan Sufyan ats-Tsauri
    Jati Ishaq bin Rahawaih dan Ahmad
    Mas Eko Marianto Asy-Syafi’i dan Ibnul Mubarak
    Kang Ainul Al-Auza’i dan Al-Laits bin Sa’d
    Alfian Asy-Syafi’i dan Malik
    Bang Andi Darmawan Dua Sufyan
    Kang Irfan Abu Hatim dan Abu Zur’ah
    Kang Ahyar (Abu Mas’ud) Ibnul Mubarak dan Al-Laits bin Sa’d

    Yang dicari: tempat dan tahun lahir, tahun wafat, guru-guru, karya, dan kisah-kisahnya, melalui buku atau internet. Pekan depan akan ditanyakan.


    V. Pengumuman

    • Al-Ustadz Dzulqarnain sedang umrah dan saat itu berada di Madinah, ditemani Mas Endik dan Imam Habib Pamungkas. Beliau pulang 20 Oktober 2024.
    • Kedatangan ulama besar Saudi pada 25–27 Oktober 2024, dengan kegiatan di Samarinda, Kalimantan Timur.
    • Kuliah Mafatihul ’Ilmi November 2024: kitab Tafsir Al-Fatihah dan Qisharul Mufashshal (Surat Adh-Dhuha sampai An-Nas). Pekan pertama di Makassar, pekan-pekan berikutnya di Jakarta (Benhil).
    • Outbound Markaz Ilmu direncanakan pada pekan kedua November.
    • Seri berikutnya akan menambah ulama rujukan setelah lima abad pertama.

    KOMI Nusantara · KOMI 53

    Mengenal Ulama Besar Ahlus Sunnah (Seri 2): Tingkatan Tabi'in dan *Al-Mukhadhramun*

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-53
    Waktu
    Senin, 19 Rabi'ul Akhir 1446 H / 21 Oktober 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Mengenal Ulama Adalah Bagian dari Manhaj

    Mengenal dan mencintai ulama Ahlus Sunnah adalah bagian dari manhaj, bahkan salah satu wasilah terkuat untuk memahami agama. Kurang sekali seseorang yang mengaku salafi tetapi tidak mengenal ulamanya.

    Pemateri membandingkan dengan penceramah selebritas yang hanya mengandalkan retorika, tidak menyebut matan dan dalil, dan jahil terhadap ulama. Contohnya ada yang menyangka Malik bin Anas adalah putra sahabat Anas bin Malik.

    Ikhwanul Muslimin: jahil pada tujuan dan wasilah

    Ini bagian dari kajian Selasa di Masjid Miftahus Sa’adah. Ikhwanul Muslimin disebut jahil pada dua hal:

    1. Tujuan, yaitu tauhid dan akidah.
    2. Wasilah, yaitu manhaj Ahlus Sunnah, termasuk kedudukan para sahabat.

    Karena itu, tokoh mereka seperti Sayyid Quthb mencela ’Utsman bin ’Affan dan merendahkan Nabi Musa. Ucapan seorang penceramah masa kini yang menyebut Nabi Musa “preman” bukanlah yang pertama. Mereka juga jahil tentang Sunnah dan bid’ah, sehingga memelopori penggabungan maksiat dengan label “islami”: nasyid, film, sandiwara, joget, bahkan “hipnoterapi islami”. Pemateri mengaku pernah menekuni hal terakhir ketika dahulu menjadi motivator.

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian generasi sesudahnya.” — HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 dari ’Abdullah bin Mas’ud

    Pelajaran ulama dimulai dari generasi teratas: sahabat, tabi’in, lalu tabi’ut tabi’in. Ulama kontemporer seperti Ibnu Baz dan Ibnu ’Utsaimin dipelajari di bagian akhir. Penuntut ilmu harus bisa menjawab pertanyaan seperti: “Imam Az-Zuhri itu sahabat, tabi’in, atau tabi’ut tabi’in?”


    II. Tiga Tingkatan Tabi’in

    Tingkatan Kriteria
    Kibarut tabi’in (besar) Berjumpa dengan mayoritas sahabat, terutama empat khulafaur rasyidin. Abu Bakr wafat sekitar dua tahun setelah Nabi ﷺ, sehingga tidak banyak yang sempat berjumpa dengannya.
    Wustha (pertengahan) Berjumpa minimal sekitar 500 sahabat, umumnya setelah masa khulafaur rasyidin: masa Al-Hasan bin ’Ali dan awal Bani Umayyah di bawah Mu’awiyah.
    Shughra (kecil) Berjumpa dengan sedikit sahabat, bahkan satu sampai tiga orang, lalu berguru kepada mereka, misalnya kepada Anas bin Malik

    Tabi’ut tabi’in juga terbagi dengan cara yang sama: kubra, wustha, dan shughra.

    Sahabat yang terakhir wafat adalah Abu ath-Thufail ’Amir bin Watsilah al-Laitsi di Makkah. Ia bersumpah bahwa tidak ada lagi orang di muka bumi yang pernah melihat Rasulullah ﷺ selain dirinya.


    III. Al-Mukhadhramun: Tabi’in Tingkatan Tertinggi

    Al-mukhadhram adalah orang yang mengalami masa jahiliyah, sebelum atau sesudah Nabi ﷺ diutus, lalu masuk Islam ketika Nabi ﷺ masih hidup atau setelah beliau wafat, tetapi tidak pernah berjumpa beliau. Mereka tidak menjadi sahabat karena syarat sahabat ada tiga: muslim, berjumpa Nabi ﷺ walau sesaat, dan wafat sebagai muslim. Mereka adalah ulama tabi’in kelas utama.

    No. Nama Keterangan
    1 An-Najasyi, raja Habasyah Masuk Islam tanpa sepengetahuan rakyatnya yang Nasrani. Hanya berhubungan lewat surat dengan Nabi ﷺ, sehingga mayoritas ulama tidak menggolongkannya sebagai sahabat (sebagian kecil menggolongkannya). Wafatnya menjadi awal disyariatkannya shalat ghaib: Nabi ﷺ menyalatinya bersama para sahabat di Madinah.
    2 Uwais bin ’Amir al-Qarani al-Yamani (Abu ’Amr) Tabi’in terbaik menurut lisan Nabi ﷺ. Dari sisi ilmu, yang terbaik adalah Sa’id bin al-Musayyib, tetapi Sa’id bukan mukhadhram karena lahir di masa ’Umar.
    3 Al-Aswad bin Yazid Dari Kufah, murid utama Ibnu Mas’ud
    4 Abu Dzu’aib Khuwailid bin Khalid al-Hudzali Penyair jahiliyah, sekabilah dengan Ibnu Mas’ud. Tiba di Madinah ketika Nabi ﷺ baru wafat, melihat jenazah beliau, dan ikut menyalatinya. Salah satu dari “tiga yang hampir menjadi sahabat”.
    5 Suwaid bin Ghafalah al-Kufi (Abu Umayyah) Hampir menjadi sahabat. Sangat panjang umurnya, disebut wafat dalam usia 128 tahun; diriwayatkan masih menikahi seorang gadis dalam usia 116 tahun. Perawi Shahih Al-Bukhari dan Muslim.
    6 ’Abdurrahman bin ’Usailah ash-Shunabihi (Abu ’Abdillah) Hampir menjadi sahabat. Tinggal lima hari perjalanan dari Madinah ketika Nabi ﷺ wafat, lalu tiba ketika Abu Bakr telah dibai’at.
    7 Abu Muslim al-Khaulani, ’Abdullah bin Tsuwab Pernah dilempar ke dalam api tetapi api tidak membakarnya, karamah yang menyerupai kisah Nabi Ibrahim. Ketika tiba di Madinah, beliau didudukkan di antara Abu Bakr dan ’Umar.
    8 Masruq bin al-Ajda’ Murid ’Aisyah, Ibnu Mas’ud, dan Abu Hurairah
    9 Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah Murid para sahabat
    10 Abu ’Utsman an-Nahdi, ’Abdurrahman bin Mull Menukil pengagungan salaf terhadap tiga sepuluh hari terbaik (lihat di bawah tabel)
    11 Al-Ahnaf bin Qais at-Tamimi (nama aslinya Adh-Dhahhak) Panglima perang, murid kesayangan ’Umar, hidup hingga masa Bani Umayyah
    12 Ar-Rabi’ bin Khutsaim Murid para sahabat
    13 Ka’b al-Ahbar Ulama Ahli Kitab yang masuk Islam; yang lebih dikenal sebagai mukhadhram
    14 Wahb bin Munabbih Disebut bersama Ka’b sebagai ahli kitab-kitab terdahulu
    15 Qais bin Abi Hazim
    16 ’Amr bin Maimun
    17 Abul Aswad ad-Du’ali Murid ’Ali bin Abi Thalib, peletak dasar ilmu nahwu
    18 Zirr bin Hubaisy
    19 ’Amr bin Syurahbil al-Kufi
    20 Aslam, maula ’Umar bin al-Khaththab

    Tentang Abu ’Utsman an-Nahdi (no. 10): beliau menukil bahwa para salaf mengagungkan tiga sepuluh hari, yaitu sepuluh hari terakhir Ramadhan, sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dan sepuluh hari pertama Muharram. Ucapan ini disebut dalam buku Al-Ustadz Dzulqarnain tentang keutamaan Dzulhijjah.

    Pemateri bercerita tentang Ustadz Barmim yang sering menyebut nama ini ketika mengajar Shahih Al-Bukhari di Solo, sampai seseorang di luar masjid spontan meneriakkan “’Abdurrahman bin Mull!” ketika mendengar suara beliau. Nama yang sering diulang masuk ke alam bawah sadar.

    Siapa yang memandikan jenazah Nabi ﷺ

    Tujuh orang:

    • ’Ali bin Abi Thalib.
    • Al-’Abbas bersama dua putranya, Al-Fadhl dan Qutsam.
    • Usamah bin Zaid dan Syuqran, pembantu Nabi ﷺ, yang menuangkan air.
    • Aus bin Khauli dari Anshar, yang menyandarkan kepala Nabi ﷺ ke dadanya.

    Jenazah beliau dishalatkan di dalam kamar secara bergantian: Ahlul Bait, lalu para sahabat utama, Muhajirin, dan Anshar.


    IV. Presentasi Biografi (Tugas Pekan Lalu)

    Imam Al-Laits bin Sa’d

    Presentasi: Kang Ainul.

    • Kunyah Abul Harits. Lahir Sya’ban 94 H di Qalqasyandah, sekitar 10 km dari Kairo, Mesir. Wafat 175 H di Kairo.
    • Ulama besar ahli fiqih dan perawi hadits di masa Bani Umayyah. Mengadakan perjalanan ilmiah ke Irak dan Hijaz.
    • Guru: Yahya bin Sa’id al-Anshari dan lainnya.
    • Murid: Ibnul Mubarak, Ibnu Wahb, Yahya bin Bukair, dan Yahya bin Yahya at-Tamimi.
    • Pendapatnya dinukil dalam Al-Mughni (Ibnu Qudamah, Hanbali), Al-Muhalla (Ibnu Hazm, Zhahiri), dan Bidayatul Mujtahid (Ibnu Rusyd, Maliki).

    Catatan pemateri: muraja’ah seperti ini memperlihatkan siapa yang benar-benar membaca, dan siapa yang mencari sumber pada saat itu juga.

    Imam Ishaq bin Rahawaih

    Presentasi: Kang Rian.

    • Ayahnya bernama Ibrahim, dijuluki “Rahawaih” karena lahir dalam perjalanan menuju Makkah. Sang ayah tidak suka julukan itu, tetapi Ishaq tidak keberatan.
    • Ahli hadits besar dan termasuk yang awal menyusun ilmu hadits. Beliaulah yang mengarahkan Al-Bukhari untuk menghimpun hadits-hadits shahih, karena hadits palsu mulai bermunculan. Karena itu, pahala membaca Shahih Al-Bukhari mengalir pula kepada beliau.
    • Murid: Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Ad-Darimi, dan At-Tirmidzi.
    • Wafat tahun 238 H dalam usia 77 tahun, dimakamkan di Naisabur.

    Imam Malik bin Anas

    Presentasi: Pak Tino dan Bang Oni.

    • Lahir 93 H di Madinah dan wafat di sana 179 H, dimakamkan di Baqi’. Gelarnya Imam Darul Hijrah.
    • Nasabnya: Abu ’Abdillah Malik bin Anas bin Malik bin Abi ’Amir al-Ashbahi, keturunan Arab Yaman. Ibunya bernama ’Aliyah binti Syarik al-Azdiyyah.
    • Kakeknya, Malik bin Abi ’Amir, adalah tabi’in senior yang meriwayatkan dari ’Umar, ’Utsman, Thalhah, dan ’Aisyah. Keluarganya ahli ilmu, termasuk paman-pamannya.
    • Peran ibunya: memakaikannya pakaian terbaik dan imamah, lalu berpesan: “Pergilah kepada Rabi’ah, pelajari adabnya sebelum ilmunya.”
    • Guru: Ibnu Hurmuz (’Abdurrahman bin Hurmuz), tempat beliau belajar tujuh tahun; Nafi’, maula Ibnu ’Umar; dan Ibnu Syihab az-Zuhri.
    • Memiliki sanad emas: Malik, dari Nafi’, dari Ibnu ’Umar, dari Rasulullah ﷺ.
    • Mulai berfatwa setelah dipersaksikan kelayakannya oleh 70 ulama di Masjid Nabawi. Beliau tidak banyak bersafar karena ulama berdatangan ke Madinah, dan berpegang pada ’amal ahlil Madinah.
    • Ciri dan wibawa: tinggi besar, kulit putih, janggut lebat, selalu rapi dan wangi ketika menyampaikan ilmu karena memuliakan ilmu. Majelisnya sangat berwibawa.
    • Hati-hati dalam berfatwa: sering berkata “la adri” (aku tidak tahu). Pernah memikirkan satu masalah belasan tahun.
    • Menolak ketika khalifah ingin menjadikan Al-Muwaththa’ undang-undang wajib di seluruh negeri.
    • Berfirasat tentang Asy-Syafi’i muda: “Wahai Muhammad, bertakwalah kepada Allah dan jauhi maksiat, karena engkau akan menjadi orang besar.”
    • Ujian: pada masa Abu Ja’far al-Manshur (sekitar 146 H), beliau dicambuk dan tangannya ditarik hingga lepas dari bahunya, karena fatwanya bahwa talak orang yang dipaksa tidak jatuh. Fatwa itu dianggap mengena pada bai’at yang dipaksakan. Beliau bersabar sehingga derajatnya semakin tinggi.
    • Mazhabnya tersebar di Maroko, Sudan, dan Afrika.

    Imam Al-Auza’i

    Presentasi: Bang Feri.

    • ’Abdurrahman bin ’Amr al-Auza’i, lahir di Ba’labak, Syam, dalam keadaan yatim dan miskin. Ibunya yang cerdas mendidiknya.
    • Ketika kecil bertemu seorang syaikh, teman mendiang ayahnya, lalu belajar kepadanya. Kemudian ke Yamamah dan lama berguru kepada Yahya bin Abi Katsir. Yahya berpesan agar ia ke Bashrah menemui Al-Hasan al-Bashri, tetapi Al-Hasan sudah wafat sebelum mereka bertemu. Ia sempat mengambil hadits dari Muhammad bin Sirin.
    • Guru lain: ‘Atha’ bin Abi Rabah, Al-Qasim bin Mukhaimirah, Syaddad bin Abi ’Ammar, Rabi’ah bin Yazid, dan Az-Zuhri.
    • Murid: Ibnul Mubarak, Al-Walid bin Muslim, Yahya bin Sa’id al-Qaththan, Muhammad bin Yusuf al-Firyabi, dan Abu Ishaq al-Fazari.
    • Imam An-Nawawi menyebutnya imam negeri Syam di masanya tanpa diperselisihkan. Mazhabnya diamalkan sekitar 200 tahun, termasuk di Andalusia sebelum mazhab Maliki.
    • Ketika ditanya siapa yang paling utama di antara Al-Auza’i, Sufyan ats-Tsauri, dan Abu Hanifah, Imam Malik menjawab: Al-Auza’i.

    Imam Sufyan ats-Tsauri

    Presentasi: Mas Handoyo.

    • Sufyan bin Sa’id bin Masruq ats-Tsauri. Lahir 77 H di Kufah dan wafat 161 H di Bashrah. Ayahnya, Sa’id bin Masruq, juga ahli hadits.
    • Guru: Zaid bin Aslam, ’Abdullah bin Dinar, ’Amr bin Dinar, dan Rabi’ah bin Abi ’Abdirrahman.
    • Murid: Syu’bah bin al-Hajjaj, Ibnul Mubarak, Sufyan bin ’Uyainah, dan Fudhail bin ’Iyadh.
    • Karya: Al-Jami’ al-Kabir (fiqih dan perbedaan pendapat) dan Kitab at-Tafsir.
    • Pujian: Waki’ berkata, “Sufyan adalah lautan ilmu.” Ibnu ’Uyainah berkata, “Aku tidak melihat orang yang lebih utama dari Sufyan, sementara ia tidak merasa dirinya paling utama.”
    • Wasiat akidahnya kepada Syu’aib bin Harb:
      • Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk.
      • Iman adalah ucapan, amal, dan niat, yang bisa bertambah dan berkurang.
      • Jihad berlaku sampai hari kiamat.
      • Bersabar di bawah pemerintahan penguasa, baik yang adil maupun yang zalim.
    • Ucapannya tentang hadits: hadits itu mulia; siapa menginginkan dunia dengannya akan mendapatkannya, dan siapa menginginkan akhirat dengannya juga akan mendapatkannya.

    Lainnya

    • Mas Eko (Ibnul Mubarak): baru menyebut bahwa beliau lahir 118 H di Marw, Khurasan, dan wafat 181 H, serta menghimpun banyak sifat mulia. Belum selesai membaca.
    • Mas Eko Marianto: belum membaca.
    • Bang Andi (Sufyan bin ’Uyainah): lahir 107 H di Kufah, dan menyebut definisi iman yang dinukil darinya. Kesulitan mendapat referensi; pemateri meminta Bang Feri membantu.

    V. Tingkatan Tabi’ut Tabi’in

    Tingkatan Nama
    Kubra Sufyan ats-Tsauri, Al-Auza’i, Malik, Al-Laits bin Sa’d, Syu’bah bin al-Hajjaj
    Wustha ’Abdullah bin al-Mubarak, Sufyan bin ’Uyainah, Fudhail bin ’Iyadh
    Shughra Asy-Syafi’i, Waki’, ’Abdurrazzaq, Yahya bin Sa’id al-Qaththan

    Hati-hati dengan sumber internet. Sebagian keliru, karena itu perlu bimbingan guru. Contoh nama yang mirip:

    • Ibnul ’Arabi (dengan alif lam) adalah ulama Ahlus Sunnah.
    • Ibnu ’Arabi (tanpa alif lam) adalah tokoh sufi berpaham wihdatul wujud/hululiyyah. Kitab-kitabnya banyak beredar di toko buku. Paham ini kufur karena meyakini Allah menyatu dengan makhluk.

    KOMI Nusantara · KOMI 54

    Mengenal Ulama Besar Ahlus Sunnah (Seri 3): Tujuh Fuqaha Madinah dan Lima Ulama Abad Ini

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-54
    Waktu
    Senin, 25 Rabi'ul Akhir 1446 H / 28 Oktober 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Tidak ada waktu yang lebih utama daripada umur yang diinfakkan untuk menuntut ilmu syar’i. Hari yang 24 jamnya kosong dari menuntut ilmu adalah hari yang kurang. Sufyan ats-Tsauri berkata: menuntut ilmu adalah ibadah paling utama setelah ibadah wajib, melebihi shalat sunnah, puasa sunnah, dan haji sunnah. Jika seseorang shalat tahajud sementara orang di sebelahnya membaca satu lembar Tafsir Ibnu Katsir, yang membaca lebih utama.

    Empat pokok pembeda Ahlus Sunnah

    Urutannya boleh dibolak-balik, yang penting dipahami:

    1. Ilmu dan pembawanya. Ahlus Sunnah adalah penuntut ilmu; orang awam tidak menuntut ilmu. Puncaknya adalah para ulama, dan Ahlus Sunnah harus mengenal mereka.
    2. Sunnah. Mencintai, mempelajari, menghidupkan, dan mendakwahkannya, serta membenci bid’ah dan ahlinya.
    3. Para sahabat, termasuk istri, putra-putri, dan cucu Nabi ﷺ. Anggota Markaz Ilmu yang tidak bisa menyebut sepuluh sahabat yang dijamin surga di bawah standar.
    4. Kaum muslimin dan pemimpinnya.

    Makna al-jama’ah dalam “Ahlus Sunnah wal Jama’ah”: para sahabat; orang-orang yang mengikuti mereka (tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan ulama sesudahnya); serta seluruh kaum muslimin yang di setiap masa dipimpin oleh seorang pemimpin.

    Satu orang yang kuat akidah dan manhajnya menjadi sebab kebaikan bagi keluarga, perusahaan, bahkan negerinya. Seribu orang yang lemah akidah dan manhajnya tidak membawa manfaat.


    II. Tujuh Fuqaha Madinah (Al-Fuqaha’ as-Sab’ah)

    Ketujuhnya adalah kibarut tabi’in dari Madinah, Darul Hijrah.

    No. Nama Keterangan
    1 Sa’id bin al-Musayyib (atau al-Musayyab) Menantu Abu Hurairah. Tabi’in terbaik dari sisi ilmu.
    2 ’Urwah bin az-Zubair bin al-’Awwam Putra az-Zubair dan Asma’ binti Abi Bakr. Saudara-saudaranya: ’Abdullah bin az-Zubair (sahabat) dan Mush’ab bin az-Zubair (kelak gubernur Irak dan wafat di sana). ’Urwah lahir setelah Nabi ﷺ wafat, sehingga ia tabi’in. Sebagai keponakan, ia mahram ’Aisyah dan bisa belajar langsung di kamar beliau.
    3 Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr ash-Shiddiq Ayahnya, Muhammad, adalah putra bungsu Abu Bakr dari **Asma’ binti ‘Umais** (janda Ja’far bin Abi Thalib, ibu ’Abdullah bin Ja’far), dan bukan sahabat. Abu Bakr berwasiat agar dimandikan istrinya, Asma’ binti ’Umais, dibantu putranya ’Abdurrahman. Muhammad menjadi gubernur Mesir dan terbunuh dalam fitnah. Anak-anaknya dikirim ke Madinah, dan Al-Qasim diasuh bibinya, ’Aisyah.
    4 Kharijah bin Zaid bin Tsabit Putra Zaid bin Tsabit
    5 ’Ubaidullah bin ’Abdillah bin ’Utbah bin Mas’ud Murid Ibnu ’Abbas, pewaris ilmu fiqihnya di Madinah. Guru kesayangan ’Umar bin ’Abdil ’Aziz. Kakeknya, ’Utbah, adalah saudara ’Abdullah bin Mas’ud.
    6 Sulaiman bin Yasar Mantan budak Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits. Saudaranya, ‘Atha’ bin Yasar, juga tabi’in tetapi banyak mengembara, antara lain ke Irak.
    7 Abu Bakr bin ’Abdirrahman bin al-Harits bin Hisyam Pendapat jumhur. Ayahnya, ’Abdurrahman bin al-Harits, salah satu dari empat penulis mushaf ’Utsmani.

    Nama ketujuh diperselisihkan antara Abu Bakr bin ’Abdirrahman (jumhur) dan dua “cadangan” berikut:

    • Abu Salamah bin ’Abdirrahman bin ’Auf. ’Abdurrahman bin ’Auf menamai anaknya dengan nama sahabatnya, Abu Salamah, sepupu dan saudara sesusuan Nabi ﷺ melalui Tsuwaibah, budak yang dimerdekakan Abu Lahab. Abu Salamah bin ’Abdirrahman adalah perawi Shahihain, murid ’Aisyah dan Abu Hurairah.
    • Salim bin ’Abdillah bin ’Umar bin al-Khaththab.

    Empat penulis mushaf ’Utsmani: Zaid bin Tsabit (Anshar), ’Abdullah bin az-Zubair, Sa’id bin al-’Ash, dan ’Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam (ketiganya Quraisy). Setelah mushaf ’Utsmani selesai, mushaf-mushaf lain dibakar, sehingga yang dibaca hingga hari ini adalah Mushaf ’Utsmani.

    Faedah-faedah

    • Pewaris ilmu ’Aisyah: ’Urwah, Al-Qasim, dan ’Amrah binti ’Abdirrahman.
    • Kamar Nabi ﷺ: ketika hanya Nabi ﷺ dan Abu Bakr yang dimakamkan di sana, ’Aisyah masuk tanpa hijab. Setelah ’Umar dimakamkan, beliau selalu berhijab lengkap ketika masuk, karena malu kepada ’Umar.
    • Murid Ibnu ’Abbas: yang terbaik dalam tafsir adalah Mujahid; yang terbaik dalam fiqih secara umum adalah Sa’id bin Jubair, yang kelak dibunuh Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi. Di Madinah, pewaris fiqihnya adalah ’Ubaidullah bin ’Abdillah. Ini jawaban Al-Ustadz Dzulqarnain ketika ditanya pemateri di Semarang.
    • Tiga putri raja Persia: ketika Persia ditaklukkan di masa ’Umar, melalui Perang Qadisiyyah di bawah Sa’d bin Abi Waqqash, tiga putri raja Persia dibawa ke Madinah. Mereka dinikahkan dengan:
      • Muhammad bin Abi Bakr, yang melahirkan Al-Qasim.
      • ’Abdullah bin ’Umar, yang melahirkan Salim.
      • Al-Husain bin ’Ali, yang melahirkan ’Ali Zainal ’Abidin.
      Dengan demikian Al-Qasim, Salim, dan ’Ali Zainal ’Abidin adalah saudara sepupu. Kisah ini membantah Syi’ah yang membanggakan Persia sambil mencela Abu Bakr dan ’Umar, padahal cucu-cucu keduanya bersaudara sepupu dengan imam Syi’ah. ’Ali Zainal ’Abidin, imam keempat Syi’ah setelah ’Ali, Al-Hasan, dan Al-Husain, adalah satu-satunya laki-laki keluarga Al-Husain yang selamat di Karbala karena sedang sakit.

    III. Lima Ulama Besar Abad Ini

    Tiga ulama Saudi berkunyah Abu ’Abdillah, sedangkan Al-Albani dan Muqbil berkunyah Abu ’Abdirrahman.

    Ulama Nama dan nasab Keterangan
    Ibnu Baz ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin ’Abdirrahman bin Muhammad bin ’Abdillah bin Baz Baz adalah moyang keenam. Yang benar “’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah”, walaupun “Syaikh Ibnu Baz” juga lazim.
    Ibnu ’Utsaimin Muhammad bin Shalih bin Muhammad bin Sulaiman al-’Utsaimin Menulis “Syaikh Shalih al-’Utsaimin” itu keliru. Yang benar “Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin” atau “Syaikh Ibnu ’Utsaimin”.
    Shalih al-Fauzan Shalih bin Fauzan bin ’Abdillah al-Fauzan Satu-satunya yang masih hidup saat kajian. Tidak dikaruniai anak dan setia dengan satu istri.
    Al-Albani Muhammad Nashiruddin bin Nuh Najati bin Adam al-Albani Nashiruddin adalah bagian dari namanya, bukan nama ayah. Berasal dari Albania (ibu kota Tirana), dibawa ayahnya ke Syam, dan wafat di Amman, Yordania. Di sana ada Markaz Al-Albani yang diteruskan murid-muridnya.
    Muqbil Muqbil bin Hadi bin Muqbil al-Wadi’i al-Hamdani al-Yamani Dipuji ulama sedunia sebagai mujaddid Ahlus Sunnah di Yaman. Sering disebut Imam Al-Wadi’i.

    Al-Ustadz Dzulqarnain di rumah Syaikh al-Fauzan

    Syaikh al-Fauzan memperlakukan Al-Ustadz Dzulqarnain seperti anaknya sendiri. Di Riyadh, Al-Ustadz Dzulqarnain awalnya menjadi sopir beliau, lalu karena akhlak dan semangat belajarnya, beliau beserta istri dan anaknya diberi kamar di rumah Syaikh. Ketika ulama berkunjung ke rumah Syaikh, misalnya Asy-Syaikh Shalih al-’Ushaimi, Al-Ustadz Dzulqarnain dipanggil keluar untuk menemui mereka. Karena itu, ulama Saudi mengenalnya sebagai murid kesayangan Syaikh al-Fauzan dari Indonesia.

    Pemateri sendiri dulu memulai sebagai sopir. “Memulai dari sopir tidak masalah.”

    Selingan sejarah: Raja Yordania, ’Abdullah II, bersahabat karib dengan Presiden Prabowo Subianto sejak sama-sama menempuh pendidikan militer di Amerika Serikat. Prabowo pernah tinggal di Yordania.


    IV. Tugas Membaca Biografi

    Pekan depan setiap peserta akan diuji: tempat lahir, guru, murid, dan kisahnya.

    Peserta Tabi’in Ulama abad ini
    Pak Syamsudin ’Urwah bin az-Zubair Ibnu Baz
    Pak Tino Al-Qasim bin Muhammad Ibnu ’Utsaimin
    Bang Oni Uwais al-Qarani Muqbil
    Bang Feri Sa’id bin al-Musayyib Shalih al-Fauzan
    Mas Eko Marianto ’Ubaidullah bin ’Abdillah Al-Albani
    Mas Eko (Tobib Buah) Sulaiman bin Yasar Muqbil
    Mas Handoyo Abu Bakr bin ’Abdirrahman Ibnu Baz
    Kang Wari Kharijah bin Zaid Al-Albani
    Kang Irfan Tawadhu’ Salim bin ’Abdillah bin ’Umar Ibnu ’Utsaimin
    Kang Ainul ’Umar bin ’Abdil ’Aziz Muqbil
    Citra Yoga Sa’id bin al-Musayyib Ibnu Baz
    Bang Alit (Abu Malik) ’Urwah bin az-Zubair Ibnu ’Utsaimin
    Imam Habib Pamungkas Sa’id bin Jubair Al-Albani
    Kang Rudi (Abu ’Ukasyah, Bekasi) ’Umar bin ’Abdil ’Aziz Shalih al-Fauzan
    Mas Endik Yogana Al-Qasim bin Muhammad Ibnu ’Utsaimin
    Kang Ahyar (Abu Mas’ud) Abu Bakr bin ’Abdirrahman Ibnu Baz
    Kang Andi (Abu Qonita, Garut) Kharijah bin Zaid Al-Albani
    Jati (Abu Darda’) — Muqbil dan Ibnu Baz
    Bang Jumadi ’Ubaidullah bin ’Utbah Shalih al-Fauzan
    Bang Andi Darmawan Uwais al-Qarani Muqbil

    Catatan lain:

    • Kang Rudi (Abu ’Ukasyah) adalah anggota baru dari Bekasi yang baru saja umrah bersama Al-Ustadz Dzulqarnain.
    • Imam Habib Pamungkas baru diwisuda S2 ITB dan kembali ke Kalimantan.
    • Jika mengenal seorang ustadz, mintalah ia menceritakan biografi ulama, misalnya meminta Ustadz Sa’id Ruslan bercerita tentang Syaikh Muqbil.

    V. Tanya Jawab

    1. Apakah tujuh fuqaha Madinah termasuk kibarut tabi’in?

    Penanya: Bang Feri.

    Ya, ketujuhnya kibar. ’Umar bin ’Abdil ’Aziz dan sebagian lainnya termasuk tingkatan di bawahnya.

    2. Kitab rujukan biografi ulama selain Google

    Penanya: Mas Handoyo.

    Kitab Penulis
    Siyar A’lam an-Nubala’ dan Tadzkiratul Huffazh Imam Adz-Dzahabi, sejarawan Islam
    Al-Ishabah Ibnu Hajar al-’Asqalani
    Ath-Thabaqat al-Kubra Muhammad bin Sa’d, kitab terpenting tentang para perawi
    Al-Bidayah wan Nihayah Ibnu Katsir; sudah diterjemahkan

    Tiga murid legendaris Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi. Ibnu Hajar ketika minum air Zamzam berdoa agar hafalannya sekuat Adz-Dzahabi.

    Hati-hati dengan buku biografi kontemporer:

    • Sebagian buku biografi sahabat dan tabi’in karya penulis Indonesia berhaluan Ikhwanul Muslimin keliru.
    • Karya Syaikh Ahmad Farid dari Mesir, misalnya buku biografi 60 ulama salaf, memiliki catatan: penulisnya tidak dikenal kekokohan akidah dan manhajnya, dan sebagian kisahnya lemah. Jadikan sebagai pendukung saja.
    • Rujukan utama adalah kitab-kitab salaf. Tunjukkan buku-buku yang dimiliki kepada guru untuk dicek.

    3. Apakah Al-Hasan al-Bashri termasuk ulama Madinah?

    Penanya: Kang Rudi.

    Al-Hasan bin Abil Hasan al-Bashri (Abu Sa’id) adalah kibarut tabi’in, tetapi dari Bashrah, Irak. Pertemuan ini baru membahas tabi’in Madinah. Nama-nama lain seperti Ibnu Sirin dan Mujahid akan menyusul.

    4. Mengapa anak-anak ’Umar bin ’Abdil ’Aziz menjadi Mu’tazilah dan menyiksa Imam Ahmad?

    Penanya: Mas Eko (Tobib Buah). Ia mendengar sejarah Imam Ahmad dari kajian seorang ustadz Bandung di Cikarang.

    Koreksi: namanya keliru. ’Umar bin ’Abdil ’Aziz adalah khalifah Bani Umayyah di masa tabi’in, ratusan tahun sebelum Imam Ahmad, dan anak-anaknya mulia. Yang dimaksud adalah Harun ar-Rasyid, khalifah kedua kebanggaan Bani ’Abbasiyah di masa tabi’ut tabi’in (masa Imam Malik dan Asy-Syafi’i). Anak-cucunya, yaitu Al-Ma’mun, Al-Mu’tashim billah, dan Al-Watsiq billah, gandrung pada ilmu kalam dan filsafat. Mereka menjadikan paham Mu’tazilah sebagai paham negara, lalu memenjarakan dan menyiksa Imam Ahmad. Allah kemudian memberi hidayah kepada Al-Mutawakkil, yang membebaskan Imam Ahmad.

    Pelajaran: salah menghafal nama berakibat fatal, apalagi jika disampaikan kepada orang awam. Mas Eko diminta membaca biografi Imam Ahmad dan Harun ar-Rasyid.


    VI. Pengumuman

    Kuliah Mafatihul ’Ilmi: pekan ketiga November 2024 di Masjid Al-Falah, Benhil, Jakarta.

    KOMI Nusantara · KOMI 55

    Ulama Tabi'in yang Tersohor

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-55
    Waktu
    Senin, 3 Jumadal Ula 1446 H / 4 November 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Salah satu pokok manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah sikap terhadap ilmu dan para pembawanya, yaitu para ulama. Tanda keberkahan umur adalah bila sebagian besar harinya diisi dengan ilmu syar’i: membaca, mengulang (muraja’ah), dan mendiskusikannya (mudzakarah), pagi, siang, sore, dan malam.

    Orang-orang terbaik mencintai orang-orang terbaik. Nabi ﷺ bersabda:

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian generasi sesudahnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533, dari ’Abdullah bin Mas’ud

    Seorang penuntut ilmu harus bisa membedakan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan ulama sesudahnya. Menyangka Ibnu Taimiyah sahabat Nabi, Syaikh Ibnu Baz tabi’in, atau An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnul Qayyim tabi’in/tabi’ut tabi’in adalah kekeliruan fatal.

    Murajaah: dua pekan sebelumnya sudah dibahas al-mukhadhramun (termasuk kibarut tabi’in) dan tujuh fuqaha Madinah, dengan dua alternatif nama ketujuh: Abu Salamah bin ’Abdirrahman bin ’Auf dan Salim bin ’Abdillah bin ’Umar.


    II. Nama-Nama Tabi’in Menurut Tingkatan

    A. Kibarut tabi’in (tabi’in senior)

    Nama Keterangan
    Abul ‘Aliyah Rufai’ bin Mihran Ahli tafsir, namanya terdepan dalam kitab-kitab tafsir. Wafat 92 H.
    ’Abdurrahman bin Abi Laila (Ibnu Abi Laila) Wafat 83 H
    Mutharrif bin ’Abdillah Wafat 95 H
    Syuraih al-Qadhi Hakim sejak masa ’Umar bin al-Khaththab hingga masa ’Ali bin Abi Thalib. Kisahnya masyhur: ia memenangkan seorang Yahudi yang bersengketa dengan Amirul Mukminin ’Ali soal baju besi, hingga Yahudi itu bersyahadat di hadapan ’Ali.
    Muhammad bin al-Hanafiyyah Putra ’Ali bin Abi Thalib dari istri yang dinikahi setelah Fathimah wafat. ’Ali pernah meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk menamai anaknya Muhammad. ’Ali berwasiat kepadanya agar menjaga dan membela kedua kakaknya, Al-Hasan dan Al-Husain. Dikenal gagah perkasa.

    Nama-nama kibar yang telah disebut pada pertemuan lalu: Abu Muslim al-Khaulani, ’Amr bin Maimun, Aslam maula ’Umar, Masruq, dan Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah.

    B. Al-Wustha minat tabi’in (tabi’in pertengahan)

    Nama Keterangan
    ’Ali Zainal ’Abidin bin al-Husain bin ’Ali
    Al-Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin Dua ulama Bashrah. Ibnu Sirin masyhur sebagai ahli takwil mimpi.
    Ibrahim bin Yazid an-Nakha’i Ulama Kufah, generasi setelah murid-murid Ibnu Mas’ud (Al-Aswad bin Yazid, ‘Alqamah bin Qais, Masruq bin al-Ajda’)
    ’Amir bin Syarahil asy-Sya’bi Kufah
    Thawus bin Kaisan Murid Ibnu ’Abbas, dari Yaman
    Mujahid bin Jabr al-Makki Murid Ibnu ’Abbas
    ’Ikrimah Murid Ibnu ’Abbas. Ia menuturkan bahwa Ibnu ’Abbas mengikat kakinya agar ia belajar.
    ‘Atha’ bin Abi Rabah Murid Ibnu ’Abbas
    Sa’id bin Jubair Murid Ibnu ’Abbas; dibunuh oleh Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi
    Nafi’ Maula Ibnu ’Umar

    Murid-murid Ibnu ‘Abbas di Makkah umumnya mantan budak: ’Ikrimah, ’Atha’, dan Mujahid. Ilmu tidak memandang suku, warna kulit, atau status. Siapa yang Allah anugerahi ilmu, Allah ingin memuliakannya di dunia dan akhirat.

    Thawus dan doa empat perlindungan. Thawus memerintahkan anaknya mengulang shalat karena tidak membaca doa perlindungan dari empat perkara setelah tasyahud. Sebagian ulama mewajibkannya, sedangkan jumhur fuqaha menghukuminya sunnah muakkadah. Anggota Markaz Ilmu diminta menjaga doa ini:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnah Al-Masih ad-Dajjal.”

    — HR. Muslim no. 588, dari Abu Hurairah. Kisah Thawus diriwayatkan Muslim setelah hadits no. 590.

    C. Shigharut tabi’in (tabi’in junior)

    Nama Keterangan
    Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Syihab) Penghimpun ilmu tujuh fuqaha Madinah. Banyak tabi’ut tabi’in besar menimba ilmu darinya, di antaranya Malik bin Anas, Al-Auza’i, Al-Laits bin Sa’d, dan Sufyan bin ’Uyainah. Namanya paling sering disebut Al-Ustadz Dzulqarnain.
    ’Amr bin Dinar, ’Abdullah bin Dinar, Abu Hazim Salamah bin Dinar Tiga “bin Dinar”
    Yahya bin Sa’id al-Anshari Tabi’in. Jangan dikacaukan dengan Yahya bin Sa’id al-Qaththan, tabi’ut tabi’in yang sangat kuat dan cepat hafalannya.
    Hisyam bin ’Urwah bin az-Zubair Wafat 145 H. Sanad emas: Hisyam → ayahnya, ’Urwah → bibinya, ’Aisyah → Rasulullah ﷺ.
    Makhul ad-Dimasyqi Ulama Syam, wafat 112 H
    Sulaiman bin Mihran al-A’masy Ikon tabi’in paling akhir. Al-A’masy berarti yang lemah penglihatannya.
    Manshur bin al-Mu’tamir Sahabat seangkatan Al-A’masy di Kufah. Ia sanad terkuat menuju Ibrahim an-Nakha’i.

    D. Murajaah sanad emas Kufah

    Rasulullah ﷺ → ’Abdullah bin Mas’ud (sahabat) → ’Alqamah bin Qais (kibar) → Ibrahim an-Nakha’i (wustha) → Manshur bin al-Mu’tamir (shughra) → Sufyan ats-Tsauri (tabi’ut tabi’in, “Amirul Mukminin fil hadits”) → Waki’ bin al-Jarrah (tabi’ut tabi’in pertengahan) → Ahmad bin Hanbal → Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats as-Sijistani.

    Imam Ahmad tidak termasuk tabi’ut tabi’in, sedangkan Asy-Syafi’i, yang juga murid Waki’, termasuk tabi’ut tabi’in junior. Nama-nama Sufyan akan dibahas pekan depan.


    III. Presentasi Biografi Peserta

    1. Sa’id bin Jubair

    Penyaji: Imam Habib Pamungkas.

    • Nama: Sa’id bin Jubair bin Hisyam al-Asadi al-Walibi. Kunyahnya Abu ’Abdillah atau Abu Muhammad.
    • Gelar dari Adz-Dzahabi: al-Imam, al-Hafizh, al-Muqri’, al-Mufassir, asy-Syahid.
    • Kedudukan: murid terbaik Ibnu ’Abbas. Lahir sekitar 38 H di masa khilafah ’Ali dan dibesarkan ibunya dalam kecintaan kepada ilmu.
    • Kepakaran: talak, haji, halal-haram, dan tafsir.
    • Fitnah: ikut membaiat ’Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy’ats melawan Al-Hajjaj. Setelah Ibnul Asy’ats kalah, beliau berpindah-pindah negeri hingga tertangkap di Makkah, lalu dihukum pancung oleh Al-Hajjaj pada Sya’ban 95 H. Beliau berdoa agar Al-Hajjaj tidak diberi kuasa membunuh siapa pun setelahnya. Tak lama kemudian Al-Hajjaj wafat.
    • Guru: Ibnu ’Abbas, Ibnu ’Umar, Ibnu az-Zubair, Anas bin Malik, Abu Sa’id al-Khudri, Abu Musa al-Asy’ari, ’Aisyah, dan dari kalangan tabi’in Abu ’Abdirrahman as-Sulami.
    • Murid (menurut penyaji): Ayyub as-Sakhtiyani, Sulaiman al-Ahwal, Al-A’masy, Az-Zuhri, Simak bin Harb, dan lain-lain.

    Catatan pemateri:

    • Nama Sa’id bin Jubair sering dijadikan hujjah oleh kelompok tukang demo dan pemberontak (HTI, Ikhwanul Muslimin).
    • Pelajarannya: fitnah bisa menimpa ulama, apalagi orang yang tidak berilmu.
    • Para sahabat tetap taat kepada pemimpin yang zalim. Ibnu Mas’ud shalat di belakang gubernur yang mabuk, sementara Anas bin Malik dan Ibnu ’Umar shalat di belakang Al-Hajjaj.
    • Taat kepada pemimpin adalah ilmu tingkat tinggi dalam manhaj Ahlus Sunnah. Pembahasannya akan disampaikan tersendiri.

    2. ’Urwah bin az-Zubair

    Penyaji: Pak Syamsudin.

    • Lahir: setahun sebelum berakhirnya khilafah ’Umar.
    • Ayah: Az-Zubair bin al-’Awwam, orang pertama yang menghunus pedang dalam Islam dan salah satu dari sepuluh yang dijamin surga.
    • Ibu: Asma’ binti Abi Bakr, Dzatun Nithaqain (“pemilik dua ikat pinggang”). Beliau membelah ikat pinggangnya menjadi dua untuk mengikat bekal Nabi ﷺ dan Abu Bakr saat hijrah.
    • Nenek dari pihak ayah: Shafiyyah binti ’Abdil Muththalib, bibi Nabi ﷺ. Pemateri mengingatkan agar membacanya “Shafiyyah”, bukan “Safia”.
    • Bibi: ’Aisyah. ’Urwah sendiri yang turun ke liang lahat ’Aisyah.
    • Akhlak: dermawan; ketika panen, kurmanya dibagikan dan tidak dijual.
    • Musibah: saat berkunjung ke istana Khalifah Al-Walid bin ’Abdil Malik, putranya wafat ditendang kuda. Tidak lama kemudian kakinya terkena penyakit ganas dan harus diamputasi dengan gergaji. Beliau menolak meminum khamr maupun obat bius, lalu kakinya dipotong ketika beliau sedang membaca Al-Qur’an.
    • Ucapan beliau (disampaikan pemateri): kakinya menjadi saksi bahwa ia tidak pernah dibawa ke tempat maksiat.

    3. Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr

    Penyaji: Pak Tino.

    • Istri: sepupunya, Asma’ binti ’Abdirrahman bin Abi Bakr.
    • Anak: ’Abdurrahman bin al-Qasim dan Ummu Farwah binti al-Qasim.
    • Keahlian: hadits, fiqih, dan tafsir.
    • Guru: bibinya, ’Aisyah, serta Ibnu ’Abbas.
    • Wafat: sekitar 106–108 H.

    Pemateri mengapresiasi usahanya mencari biografi, karena yang penting dibaca, bukan sekadar dicari.

    4. Uwais al-Qarani

    Penyaji: Bang Oni Sahrial (Abu Uwais).

    • Nama: Abu ’Amr Uwais bin ’Amir al-Qarani al-Muradi al-Yamani. Ditinggal wafat ayahnya dan sangat berbakti kepada ibunya.
    • Penyakit barash (belang): ia berdoa agar disembuhkan, dan Allah menyembuhkannya kecuali bekas seukuran dirham yang disisakan agar ia selalu ingat kepada Allah.
    • Umar mencarinya: ’Umar bertanya kepada setiap rombongan Yaman pada musim haji hingga menemukannya, lalu meminta Uwais memohonkan ampunan untuknya.

    إِنَّ خَيْرَ التَّابِعِينَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أُوَيْسٌ، وَلَهُ وَالِدَةٌ، وَكَانَ بِهِ بَيَاضٌ، فَمُرُوهُ فَلْيَسْتَغْفِرْ لَكُمْ

    “Sesungguhnya sebaik-baik tabi’in adalah seorang laki-laki bernama Uwais. Ia memiliki seorang ibu, dan padanya ada belang. Perintahkanlah ia agar memohonkan ampunan untuk kalian.”

    — HR. Muslim no. 2542, dari ’Umar bin al-Khaththab melalui Usair bin Jabir

    • Zuhud: menolak surat rekomendasi ’Umar kepada Gubernur Kufah dan memilih hidup bersama orang miskin. Bajunya hanya satu; bila hendak menemui orang, ia mencucinya dan menunggunya kering terlebih dahulu.
    • Tidak bertemu Nabi ﷺ karena sibuk merawat ibunya.
    • Wafat: pada Perang Shiffin (37 H), di pihak Amirul Mukminin ’Ali.

    Catatan pemateri:

    • Uwais sengaja meninggalkan Madinah agar tidak dikerumuni orang. Ketika ada yang membuntutinya ke Kufah, ia pindah lagi.
    • Barash di masa itu adalah penyakit kulit yang mematikan. Amalkan doa Nabi ﷺ:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari penyakit-penyakit yang buruk.”

    — HR. Abu Dawud no. 1554, dari Anas bin Malik

    5. Sa’id bin al-Musayyib

    Penyaji: Bang Feri Darmawan.

    • Nama: Sa’id bin al-Musayyib bin Hazn bin Abi Wahb al-Qurasyi al-Makhzumi. Ayah dan kakeknya sahabat Nabi ﷺ.
    • Guru: ’Utsman, ’Ali, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari, Sa’d bin Abi Waqqash, Abu Hurairah (yang menikahkan putrinya dengan Sa’id), Ibnu ’Abbas, Muhammad bin Maslamah, ’Aisyah, dan Ummu Salamah.
    • Mursal Sa’id dipandang sebagai hujjah oleh para ahli hadits.
    • Rihlah: pernah melakukan perjalanan berhari-hari untuk satu hadits.
    • Murid: Usamah bin Zaid al-Laitsi, Isma’il bin Umayyah, ’Abdurrahman bin Harmalah, Az-Zuhri, ’Amr bin Dinar, ’Amr bin Syu’aib, Muhammad bin al-Munkadir, Bukair bin al-Asyajj, dan lain-lain.
    • Mata pencaharian: berdagang minyak dan menolak pemberian. Beliau juga ahli takwil mimpi.
    • Ibadah: selama 40 tahun tidak pernah tertinggal shalat berjamaah maupun takbiratul ihram, dan tidak pernah melihat punggung orang di depannya, karena selalu di shaf pertama. Muadzin tidak mengumandangkan azan kecuali Sa’id sudah di masjid.
    • Wafat: sekitar 94 H, dalam usia sekitar 79 tahun; di masa tuanya sebelah matanya buta.

    Catatan pemateri: tiga tabi’in terbaik

    Menurut penduduk Tabi’in terbaik
    Hijaz Sa’id bin al-Musayyib
    Kufah Uwais bin ’Amir al-Qarani
    Bashrah Al-Hasan al-Bashri

    Berdasarkan dalil (hadits Muslim), yang terbaik adalah Uwais. Menurut Imam Ahmad, dari sisi keluasan ilmu yang terbaik adalah Sa’id bin al-Musayyib.

    Murid-murid Sa’id seperti Az-Zuhri dan Ibnul Munkadir masih tabi’in, yaitu tabi’in junior, bukan tabi’ut tabi’in.

    6. Salim bin ’Abdillah bin ’Umar

    Penyaji: Kang Irfan Tawadhu’.

    • Kibarut tabi’in, salah satu fuqaha Madinah. Lahir di masa khilafah ’Utsman dari putri raja Persia.
    • Sepupu Al-Qasim bin Muhammad dan ’Ali Zainal ’Abidin. Saudara-saudaranya antara lain ’Ubaidullah dan Hamzah. Masih berkerabat dengan ’Umar bin ’Abdil ’Aziz.
    • Kemiripan tiga generasi: Sa’id bin al-Musayyib berkata, Ibnu ’Umar paling mirip dengan ’Umar, dan Salim paling mirip dengan ayahnya: alim, tegas, dan sungguh-sungguh mengamalkan sunnah.
    • Guru: ayahnya, Abu Hurairah, Abu Rafi’ (maula Nabi ﷺ), ‘Aisyah, Abu Ayyub al-Anshari, dan Rafi’ bin Khadij.
    • Murid: putranya Abu Bakr bin Salim, ‘Amr bin Dinar, Muhammad bin Wasi’, dan Az-Zuhri.
    • Imam Malik: tidak ada seorang pun di zaman Salim yang lebih menyerupai orang-orang saleh terdahulu dalam zuhud dan keutamaan. Salim berbelanja sendiri ke pasar dan berpakaian sederhana.
    • Wafat: 106 H.

    Catatan pemateri: “hadits keluarga ’Umar” (Salim dari ayahnya dari kakeknya). Contohnya dzikir masuk pasar:

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    “Tidak ada sesembahan yang benar selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya pujian. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahahidup tidak mati. Di tangan-Nya kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3428, dihasankan Al-Albani

    7. ’Umar bin ’Abdil ’Aziz

    Penyaji: Kang Ainul.

    • Nasab: ’Umar bin ’Abdil ’Aziz bin Marwan bin al-Hakam bin Abil ’Ash bin Umayyah. Kunyahnya Abu Hafsh al-Qurasyi al-Umawi.
    • Gelar dari Adz-Dzahabi: al-Imam, al-Hafizh, al-’Allamah, al-Mujtahid, az-Zahid, al-’Abid, Amirul Mukminin haqqan.
    • Lahir dan wafat: lahir di Madinah menurut Adz-Dzahabi; pendapat yang menyebut lahir di Mesir lemah. Wafat Rajab 101 H di Dair Sim’an, Suriah, dalam usia sekitar 40 tahun.
    • Guru: Anas bin Malik, ‘Urwah, Ar-Rabi’ bin Sabrah, Sa’id bin al-Musayyib, ’Amir bin Sa’d, dan Abu Salamah bin ’Abdirrahman.
    • Murid: Abu Bakr bin Hazm, Raja’ bin Haiwah, Ibnul Munkadir, Az-Zuhri, Ayyub as-Sakhtiyani, dan lain-lain.
    • Kebijakan: mengembalikan harta yang diambil secara zalim oleh keluarga Bani Umayyah ke Baitul Mal.

    Koreksi sumber dari pemateri:

    • Presentasi diambil dari buku biografi karya ’Ali Muhammad ash-Shallabi, yang masih terpengaruh Ikhwanul Muslimin. Sebagian riwayatnya lemah, terutama yang menyangkut keluarga Bani Umayyah.
    • Bacalah karya salaf: Al-Bidayah wan Nihayah (Ibnu Katsir), karya-karya Adz-Dzahabi, Tarikh al-Khulafa’, dan Tadzkiratul Huffazh.
    • Dari karya kontemporer, buku biografi tabi’in karya ’Abdurrahman Ra’fat al-Basya masih lebih baik. Buku sejarah kontemporer sebaiknya dikonsultasikan dulu.

    Kisah yang ditanyakan pemateri: gadis penjual susu

    Saat meronda di Madinah, ’Umar bin al-Khaththab mendengar seorang ibu menyuruh putrinya mencampur susu dengan air. “’Umar tidak tahu,” kata ibunya. Putrinya menjawab, “’Umar memang tidak tahu, tetapi Rabb ’Umar mengetahui.”

    ’Umar lalu menikahkan putranya, ’Ashim, dengan gadis itu. Dari keturunan mereka lahir Laila (Ummu ’Ashim), yang menikah dengan ’Abdul ’Aziz bin Marwan dan melahirkan ’Umar bin ’Abdil ’Aziz. Pelajarannya: berhati-hati memilih guru, teman, istri, dan menantu.

    Sufyan ats-Tsauri menyebut ’Umar bin ’Abdil ’Aziz sebagai khalifah rasyid kelima. Istrinya, Fathimah binti ’Abdil Malik bin Marwan, juga wanita luar biasa. Pemateri menamai putranya ’Umar karena cintanya kepada dua ’Umar ini.

    8. Kharijah bin Zaid bin Tsabit

    Penyaji: Kang Wari Priyantoro (Abu Arya).

    • Nasab: Kharijah bin Zaid bin Tsabit bin adh-Dhahhak al-Anshari al-Khazraji, dari Bani an-Najjar. Kunyahnya Abu Zaid.
    • Lahir: di akhir khilafah ’Utsman.
    • Keahlian: fiqih, terutama faraidh. Salah satu tujuh fuqaha Madinah.
    • Keluarga: saudara-saudaranya Isma’il, Sulaiman, Yahya, dan Sa’d. Ibunya Ummu Sa’d binti Sa’d bin ar-Rabi’ al-Anshari.
    • Guru (menurut penyaji): ayahnya, Ummul ‘Ala’ al-Anshariyyah, Sahl bin Sa’d, Usamah bin Zaid, dan lain-lain.
    • Murid: putranya Sulaiman bin Kharijah, keponakannya Sa’id bin Sulaiman, Qais bin Sa’d, dan Abun Nadhr Salim.
    • Wafat: 99 atau 100 H di masa ‘Umar bin ’Abdil ’Aziz, dishalatkan Abu Bakr bin Muhammad bin ’Amr bin Hazm, dan dimakamkan di Baqi’.

    Sumber: situs asar.id. Menurut pemateri, situs itu dirintis oleh Abu Yusuf Rizal Kurnia Rahman, alumni ITB asal Lampung dan murid lama pemateri. “Tidak ada istilah mantan murid.”

    Ditunda: Mas Handoyo belum mendapatkan referensi tentang Abu Bakr bin ’Abdirrahman. Pembahasan Ibnu Baz disimpan untuk pertemuan tentang ulama abad ini.


    IV. Penutup

    Markaz Ilmu akan menuliskan daftar rujukan tepercaya di grup WA KOMI Nusantara, baik buku karya salaf yang sudah diterjemahkan maupun situs Ahlus Sunnah. Pekan-pekan berikutnya akan membahas ulama tabi’ut tabi’in, disertai tugas membaca biografi.

    KOMI Nusantara · KOMI 56

    Empat Imam Mazhab Fikih dan Rahasia Kekalnya Mazhab Mereka

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-56
    Waktu
    Senin, 17 Jumadal Ula 1446 H / 18 November 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Syukur yang Benar

    Syukur ditegakkan dengan tiga cara:

    1. Hati: berprasangka baik kepada Allah dan meyakini setiap nikmat, lahir maupun batin, sebagai kebaikan dari-Nya.
    2. Lisan: memperbanyak pujian.
    3. Anggota badan: menjadikan nikmat sebagai sarana mendekat kepada Allah.

    Sarana mendekat yang paling utama adalah menuntut ilmu. Syukur tidak akan sempurna tanpa ilmu, dan dimudahkannya seseorang menuntut ilmu adalah tanda syukurnya diterima Allah.

    Menuntut ilmu juga tidak akan benar kecuali dengan mengenal para pembawanya, yaitu ulama Ahlus Sunnah.

    Murajaah 12 imam rujukan:

    1. Al-Auza’i
    2. Sufyan ats-Tsauri
    3. Al-Laits bin Sa’d
    4. Malik
    5. ’Abdullah bin al-Mubarak
    6. Sufyan bin ’Uyainah
    7. Asy-Syafi’i
    8. Ishaq bin Rahawaih
    9. Ahmad bin Hanbal
    10. Al-Bukhari
    11. Abu Hatim ar-Razi
    12. Abu Zur’ah ar-Razi

    Empat di antaranya menjadi imam mazhab fikih.


    II. Empat Imam Mazhab

    Semuanya berkunyah Abu ’Abdillah, kecuali Abu Hanifah.

    No. Imam Nama Lahir–wafat
    1 Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit 80–150 H (usia 70 tahun)
    2 Malik (Imam Darul Hijrah) Abu ’Abdillah Malik bin Anas bin Malik al-Madani 93–179 H
    3 Asy-Syafi’i Abu ‘Abdillah Muhammad bin Idris bin al-’Abbas bin ’Utsman bin Syafi’ 150–204 H
    4 Ahmad Abu ’Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal 164–241 H

    Catatan

    • Abu Hanifah
      • Tabi’in atau tabi’ut tabi’in? Beliau sempat melihat Anas bin Malik ketika kecil, tetapi tidak belajar kepadanya. Seseorang menjadi tabi’in jika belajar kepada sahabat, tidak cukup hanya melihat. Ini berbeda dengan sahabat, yang cukup dengan melihat Nabi ﷺ. Karena itu jumhur ahli hadits, di antaranya Ibnu Hajar, memasukkan beliau ke dalam tabi’ut tabi’in. Sebagian kecil ulama memasukkannya ke tabi’in junior.
      • Bakti kepada orang tua: di Kufah, dua ulama paling berbakti kepada orang tua setelah Uwais al-Qarani adalah Manshur bin al-Mu’tamir dan Abu Hanifah, terutama kepada ibunya.
      • Pemberian kunyah: pemateri memberi kunyah Abu Hanifah kepada peserta baru, Muhammad Rivaldo.
    • Asy-Syafi’i: Quraisy. Nasabnya bertemu dengan Nabi ﷺ pada ’Abdu Manaf. Nabi ﷺ dari jalur Hasyim bin ’Abdi Manaf, sedangkan Asy-Syafi’i dari jalur Al-Muththalib bin ’Abdi Manaf, saudara Hasyim.

    III. Mengapa Empat Mazhab Ini Kekal?

    Banyak ulama mazhab lain yang setara atau bahkan lebih alim, seperti Al-Auza’i, Al-Laits, Sufyan ats-Tsauri, Sufyan bin ’Uyainah, dan Ibnul Mubarak, tetapi mazhab mereka sudah tidak ada. Asy-Syafi’i berkata:

    اللَّيْثُ أَفْقَهُ مِنْ مَالِكٍ، إِلَّا أَنَّ أَصْحَابَهُ لَمْ يَقُومُوا بِهِ

    “Al-Laits lebih faqih daripada Malik, hanya saja murid-muridnya tidak menegakkan (menyebarkan) ilmunya.”

    Imam Malik pun hampir tidak pernah keluar dari Madinah kecuali untuk haji. Menurut penjelasan para ulama, yang sering disampaikan Al-Ustadz Dzulqarnain, sebab-sebab kekalnya empat mazhab adalah sebagai berikut.

    Sebab maknawi (batin): keikhlasan

    Inilah sebab terbesar, dan hanya Allah yang mengetahuinya. Manusia hanya melihat yang lahir: pengorbanan, perjuangan, dan kehadiran. Jika Allah mencintai seseorang, tidak ada makhluk yang mampu memudaratkannya, walaupun ia dimusuhi seperti Al-Bukhari di akhir hayatnya.

    Rujukan: Raudhatul Muhibbin karya Ibnul Qayyim, untuk mengenali tanda-tanda cinta.

    Sebab lahir 1: murid-murid yang militan

    Militan dalam menyebarkan ilmu gurunya: berdakwah, mengumpulkan fatwanya, dan menuliskannya.

    • Murid satu orang pun cukup bila militan.
      • Nafi’ (maula Ibnu ’Umar) pernah mengajar di Masjid Nabawi dengan hanya satu murid, yaitu Malik bin Anas.
      • Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin menjadi satu-satunya murid yang bertahan sampai Syaikh ’Abdurrahman as-Sa’di menyelesaikan pelajaran kaidah fikih. As-Sa’di menghadiahinya sebuah apel, yang ia bawa pulang dengan bahagia.
      • Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid bercerita bahwa ketika Syaikh Ibnu Baz masih muda dan mengajar di Masjidil Haram, muridnya hanya dirinya.
      • Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan saat itu hanya mengenal satu murid dari Indonesia, yaitu Al-Ustadz Dzulqarnain.
    • Contoh kitab yang ditulis murid: Al-Muntaqa dan Al-Ajwibah al-Mufidah karya Syaikh al-Fauzan bukan tulisan tangan beliau, melainkan rekaman kajian yang ditulis ulang murid-muridnya.
    Imam Murid-murid militan
    Abu Hanifah Al-Qadhi Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim (w. 182 H) dan Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani (w. 189 H), “trio” Mazhab Hanafi. Muhammad bin al-Hasan menulis enam kitab inti fikih Abu Hanifah: Al-Jami’ al-Kabir, Al-Jami’ ash-Shaghir, As-Siyar al-Kabir, As-Siyar ash-Shaghir, Az-Ziyadat, dan Al-Mabsuth. Pembukaan Al-’Aqidah ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far ath-Thahawi al-Hanafi menyebut bahwa isinya adalah akidah tiga imam: Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Muhammad bin al-Hasan. Jangan dikacaukan dengan Abu Ja’far ath-Thabari, yang bermazhab Syafi’i.
    Malik Datang dari seluruh dunia ke Madinah, karena Imam Malik tidak bersafar. ’Abdullah bin Wahb (Abu Muhammad); ’Abdurrahman bin al-Qasim; Abu Marwan ’Abdul Malik bin ’Abdil ’Aziz bin al-Majisyun; Asyhab bin ’Abdil ’Aziz al-’Amiri; dan Yahya bin Yahya al-Laitsi al-Andalusi (w. 234 H). Generasi berikutnya, Sahnun (’Abdussalam bin Sa’id at-Tanukhi), menyusun Al-Mudawwanah, kumpulan fikih Malik, dari riwayat Ibnul Qasim. Kitab hadits Imam Malik sendiri adalah Al-Muwaththa’.
    Asy-Syafi’i Qaul qadim (Baghdad) disebarkan Al-Hasan bin Muhammad az-Za’farani (w. 260 H) dan Abu ’Ali al-Husain bin ’Ali al-Karabisi. Qaul jadid (Mesir) disebarkan Isma’il bin Yahya al-Muzani (175–264 H), yang menyertai Asy-Syafi’i sampai wafat dan meringkas Al-Umm menjadi Mukhtashar al-Muzani; Abu Ya’qub Yusuf bin Yahya al-Buwaithi; dan Ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi. Kitab Asy-Syafi’i: Al-Umm (fikih), Ar-Risalah (ushul fikih), dan Ikhtilaful Hadits.
    Ahmad Tujuh murid yang menyertainya sampai wafat: kedua putranya ’Abdullah dan Shalih, Ishaq, Abu Bakr al-Marrudzi, Ibrahim al-Harbi, Abu Thalib, dan Al-Maimuni. Murid lain seperti Al-Bukhari, At-Tirmidzi, dan Abu Dawud pulang ke negeri masing-masing.

    Faedah dari para murid

    • Yahya bin Yahya al-Laitsi dan gajah. Seekor gajah lewat di dekat Masjid Nabawi, dan semua murid Imam Malik berhamburan keluar untuk melihatnya, kecuali Yahya. Ia berkata, “Aku datang dari jauh bukan untuk melihat gajah, tetapi untuk belajar kepada Malik.” Melalui murid seperti dia, Mazhab Maliki tersebar ke Andalusia (Spanyol dan Portugal).
    • Ibnu Wahb menyertai Imam Malik bertahun-tahun. Karena terus-menerus mengulang, ia bisa menjawab pertanyaan walau sedang terkantuk, misalnya bahwa doa setelah makan diriwayatkan oleh Mu’adz bin Anas al-Juhani. Pemateri mencontohkan pengalamannya bersama Ustadz Abu Ahmad Rahmat: karena bertahun-tahun mendampingi Al-Ustadz Dzulqarnain, mereka bisa menebak contoh yang akan beliau sampaikan.
    • Ar-Rabi’ bin Sulaiman lambat memahami, sehingga satu masalah harus diulang berkali-kali. Asy-Syafi’i bahkan mendatangi rumahnya dan berkata: seandainya ilmu bisa disuapkan, niscaya akan kusuapkan kepadamu. Kini namanya abadi.
    • Al-Muzani tidak pernah berpisah dengan Asy-Syafi’i sejak bertemu di Mesir sampai beliau wafat.
    • Imam Ahmad adalah satu-satunya dari empat imam yang putra-putranya menjadi ulama dan murid langsung beliau. Imam Ahmad memuji istrinya, Ummu Shalih, karena tidak pernah berselisih dengannya.

    Pesan pemateri:

    • Didiklah anak-anak sendiri. Jangan sibuk mengajar orang lain sementara anak dan istri tidak diajari agama.
    • Markas Ilmu tidak perlu banyak anggota, tetapi harus militan, bukan untuk membuat partai.
    • Setelah memiliki guru yang baik, harus ada murid yang militan.
    • Ilmu guru harus dibukukan, karena rekaman di harddisk bisa hilang. Direncanakan proyek Ensiklopedi Markaz Ilmu yang berisi kisah perjuangan tiap anggota sebagai warisan bagi anak cucu.

    Sebab lahir 2: dukungan pemerintah

    • Andalusia: penguasa Bani Umayyah di Andalusia, Hisyam bin ’Abdirrahman (ibu kota Cordoba), menjadikan Mazhab Maliki sebagai mazhab negara. Karena itu Mazhab Maliki abadi di Maroko, Tunisia, Aljazair, Libya, Mali, dan Mauritania.
    • Saudi Arabia: Mazhab Hanbali menyebar karena kesepakatan Amir Muhammad bin Su’ud dengan Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab, penulis Kitab at-Tauhid dan Al-Ushul ats-Tsalatsah. Keluarga Su’ud memimpin negara, sedangkan keturunan Syaikh mengurus agama. Hingga kini Mufti dan Menteri Agama Saudi berasal dari keturunan Syaikh.
    • Wasiat Syaikh al-Fauzan: jalin hubungan baik dengan pemerintah, dari RT/RW sampai yang tertinggi. Jangan berbuat sesuatu yang merugikan nama dakwah Salafiyyah.

    Sebab lahir 3: karya tulis yang dikumpulkan dan disebarkan

    • Al-Baihaqi bagi Mazhab Syafi’i. Imam al-Haramain al-Juwaini berkata: setiap ulama Syafi’iyyah berutang budi kepada Asy-Syafi’i, kecuali Al-Baihaqi; justru Asy-Syafi’i yang berutang budi kepadanya. Contohnya pembelaan Al-Baihaqi terhadap qunut subuh, yang menurut Mazhab Syafi’i bukan bid’ah, dalam As-Sunan al-Kubra.
    • ’Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim bagi Ibnu Taimiyah. Ditugaskan pemerintah Saudi, ia berkeliling dunia mengumpulkan manuskrip karya Ibnu Taimiyah hingga lahir Majmu’ al-Fatawa, dibantu putranya, Muhammad. Cucunya, Syaikh ’Abdul Muhsin bin Muhammad al-Qasim, kini imam Masjid Nabawi.

    IV. Peringatan: Jangan Merendahkan Ulama dan Madrasah Fikih

    • Kasus viral. Seorang “ustadz Salafi” membandingkan Syaikh al-Albani (Sifat Shalat Nabi) dengan Matan Abi Syuja’. Ini merendahkan keduanya. Matan Abi Syuja’ adalah kitab dasar yang ringkas, hanya berisi poin tanpa dalil (misalnya “air ada tujuh macam”), sehingga tidak bisa dibandingkan dengan kitab berdalil. Kitab ini akan dipelajari di Kuliah Mafatihul ’Ilmi.
    • Setiap madrasah punya kelebihan dan kekurangan. Murid madrasah ahli hadits jangan menghina madrasah ahli fikih. Al-Ustadz Dzulqarnain belajar dengan metode tarjih dari Syaikh Muqbil, tetapi juga belajar kepada ulama mazhab seperti Syaikh al-Fauzan, sehingga bijaksana. Jangan ada ucapan bahwa belajar dengan mazhab adalah kemunduran.
    • Mazhab adalah metodologi belajar, bukan untuk fanatik. Ilmu dunia pun memiliki “mazhab”.

    V. Tanya Jawab

    1. Apa itu qaul qadim dan qaul jadid?

    Penanya: Kang Rian Prasetyo (Abu Miqdad).

    • Qaul qadim: fatwa Asy-Syafi’i ketika bermukim di Baghdad, disebarkan oleh Az-Za’farani dan Al-Karabisi. Imam Ahmad juga murid Asy-Syafi’i di Baghdad, tetapi kemudian menjadi mujtahid mutlak dengan mazhab sendiri.
    • Qaul jadid: fatwa Asy-Syafi’i di Mesir, tempat beliau mengubah banyak pendapatnya. Disebarkan oleh Al-Muzani, Al-Buwaithi, dan Ar-Rabi’.

    Asy-Syafi’i sangat memuliakan Al-Laits bin Sa’d, salah satu dari 12 imam rujukan. Keduanya dimakamkan di Kairo.

    2. Haruskah memilih satu mazhab atau mempelajari semuanya?

    Penanya: Jati.

    Tergantung bimbingan guru. Pintu ilmu syar’i adalah Allah, kemudian guru. Jangan belajar otodidak: banyak ustadz otodidak yang akhirnya menjadi “Salafi independen” dan men-tahdzir semua orang.

    Al-Ustadz Dzulqarnain mengajarkan satu mazhab terlebih dahulu (Hanbali):

    1. Manhajus Salikin (As-Sa’di)
    2. ’Umdatul Fiqh (Ibnu Qudamah). Pemateri menamatkan keduanya di Makassar dan Boyolali.
    3. Matan Abi Syuja’ (At-Taqrib), mazhab Syafi’i
    4. Ad-Durar al-Bahiyyah karya Asy-Syaukani (tahun 2010)

    Yang penting, berpendapat dengan hujjah Al-Qur’an dan Sunnah, bukan fanatik. Menyatakan “pokoknya ikut Imam Ahmad” berarti menganggapnya ma’shum, padahal yang ma’shum hanya Rasulullah ﷺ.

    3. Apakah perbandingan mazhab sudah ada ketika keempat imam masih hidup?

    Penanya: Mas Endik.

    Tidak. Ketika Abu Hanifah wafat (150 H), Asy-Syafi’i baru lahir dan Ahmad belum lahir. Ilmu perbandingan mazhab muncul pada era pertengahan, setelah kitab-kitab keempat mazhab dibukukan oleh murid-murid mereka.

    4. Bolehkah taklid kepada satu mazhab?

    Penanya: Mas Endik.

    Taklid terbagi dua, terpuji dan tercela, tergantung keadaan orangnya.

    • Orang yang sudah menguasai kaidah, misalnya sekelas Al-Ustadz Dzulqarnain, tidak boleh taklid. Ia wajib menimbang dalil.
    • Orang awam dan penuntut ilmu pemula berpegang kepada ulama yang kokoh ilmu, akidah, manhaj, dan ketakwaannya (penjelasan Syaikh Ibnu ’Utsaimin). Jika dua ulama berbeda, pilih yang lebih berilmu dan lebih bertakwa.

    Kisah pemateri: di Medan, pemateri menjawab salam dengan tambahan wa maghfiratuh (merujuk Al-Adzkar). Al-Ustadz Dzulqarnain menegurnya: hadits itu lemah menurut penelitian beliau bersama Syaikh Muqbil, walaupun ada ulama yang menguatkannya. Lalu beliau berkata, “Kalau Antum meyakini penguatan Syaikh al-Albani, silakan amalkan.” Ini taklid yang dibolehkan bagi penuntut ilmu.

    Ini juga bantahan bagi yang menuduh Markaz Ilmu taklid buta kepada Al-Ustadz Dzulqarnain. Dalam sebagian masalah fikih, pemateri dan murid-murid lain berbeda dengan beliau, misalnya mengikuti Ustadz Haidir yang mengikuti Syaikh al-Albani.


    VI. Penutup dan Pengumuman

    • Pertemuan berikutnya: ulama dari masing-masing mazhab dan kitab-kitab fikih dasar tiap mazhab.
    • Rencana cerdas cermat: khusus Markaz Ilmu Jabodetabek di Jakarta, sebagai persiapan outbound tahun depan.
    • Tamu: Pak Pardianto, Direktur Utama Hafayu TV, dari Makassar.

    KOMI Nusantara · KOMI 57

    Lima Tingkatan Fuqaha (Ahli Fikih)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-57
    Waktu
    Senin, 23 Jumadal Ula 1446 H / 25 November 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Kemuliaan Para Fuqaha

    Fuqaha (tunggal: faqih) adalah ahli fikih, lambang ilmu dalam syariat. Contohnya penyebutan “Asy-Syaikh al-Faqih Shalih bin Fauzan al-Fauzan”. Kita wajib menjaga kehormatan mereka, menghafal nama-nama mereka, dan mendoakan mereka.

    Kisah lahirnya kemuliaan fuqaha. Seseorang bertanya kepada Sulaiman bin Mihran al-A’masy, imam tabi’in junior yang pernah melihat Anas bin Malik, tentang hukum fikih dari hadits yang baru saja beliau sampaikan, dan beliau tidak bisa menjawab. Muridnya, Abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit, menjawab dengan lancar dan menjelaskan bahwa jawabannya ia ambil dari hadits yang baru saja disampaikan gurunya. Al-A’masy pun berkata:

    “Wahai para fuqaha, kalian adalah para dokter, sedangkan kami (ahli hadits) adalah para apoteker.”

    Tentang Abu Hanifah, Imam Malik berkata: seandainya ia berkata tiang ini emas, ia mampu menegakkan hujjahnya.


    II. Murajaah: Doa Menuntut Ilmu dan Doa Kefakihan

    Dalam hadits Nabi ﷺ hanya ada tiga doa menuntut ilmu dan dua doa kefakihan.

    Tiga doa menuntut ilmu

    1. Doa yang diajarkan kepada Ummu Salamah, dibaca setiap selesai shalat subuh:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah no. 925, dari Ummu Salamah

    Ilmu yang bermanfaat masuk ke relung hati. Pemiliknya menjadi tenang dan lembut kepada istri dan anak. Jika setelah mengaji seseorang masih suka berteriak kepada keluarganya, ilmunya belum bermanfaat.

    2. Doa dari hadits Abu Hurairah:

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah aku manfaat dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3599 dan Ibnu Majah no. 251

    3. Doa Zaid bin Arqam, berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, jiwa yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim no. 2722

    Tanda ilmu tidak bermanfaat: shalat tidak khusyuk, pikiran melayang ke utang dan bisnis, serta jiwa yang tidak pernah puas terhadap dunia.

    Dua doa kefakihan

    1. Doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas:

    اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Ya Allah, pahamkanlah dia dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari no. 143

    Tambahan wa ’allimhut ta’wil (“dan ajarkanlah kepadanya takwil”) diriwayatkan di luar Shahih al-Bukhari dengan sanad yang shahih. Diamalkan dengan lafazh untuk diri sendiri: Allahumma faqqihni fid din wa ’allimnit ta’wil. Pemateri berwasiat agar doa ini dibaca dalam setiap shalat, misalnya ketika sujud.

    2. Doa Ibnu Mas’ud, setiap kali melewati ayat wa qul rabbi zidni ’ilma (QS. Thaha: 114). Pemateri menyampaikan lafazhnya: Allahumma zidni ’ilman wa imanan wa yaqinan wa fiqhan (“Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu, iman, keyakinan, dan kefakihan”). Atsar ini banyak dibawakan dalam kitab-kitab adab menuntut ilmu.

    Doa Ummu Salamah bukan doa kefakihan, jangan tertukar.


    III. Lima Tingkatan Fuqaha

    Pembagian ini mengikuti Ibnu ash-Shalah dalam Adab al-Mufti wal Mustafti. Ulama lain membaginya menjadi enam atau tujuh tingkatan.

    Tingkatan 1: Mujtahid Mutlak (al-Mufti al-Muthlaq)

    Definisi: fuqaha yang independen dalam menyimpulkan hukum syariat langsung dari dalil-dalil yang terperinci, tanpa bersandar atau taklid kepada siapa pun, baik dalam ushul maupun furu’. Merekalah yang menetapkan kaidah-kaidah fikih dalam mazhab mereka.

    a. Dari kalangan sahabat

    Murajaah: 10 sahabat ahli tafsir

    1–4. Empat khalifah: Abu Bakr, ’Umar, ’Utsman, ’Ali. 5. ’Abdullah bin Mas’ud. 6. ’Abdullah bin ’Abbas. 7. ’Abdullah bin az-Zubair. 8. Zaid bin Tsabit, “ketua MUI” para sahabat dan ketua tim pengumpulan mushaf. Pemateri memberikan kunyah Abu Zaid kepada Mas Deva. 9. Ubay bin Ka’b (Abul Mundzir), imam tarawih para sahabat. Ia menjawab bahwa ayat paling agung adalah Ayat Kursi. 10. Abu Musa al-Asy’ari (’Abdullah bin Qais) dari Yaman. Nabi ﷺ menyukai bacaan Al-Qur’annya.

    Madrasah fikih para sahabat

    Madrasah Tokoh
    Makkah ’Abdullah bin ’Abbas
    Madinah Zaid bin Tsabit (pemimpin), ’Abdullah bin ’Umar, Ummul Mukminin ’Aisyah
    Kufah ’Abdullah bin Mas’ud
    Syam (Damaskus) Mu’adz bin Jabal (Abu ’Abdirrahman), sahabat yang paling tahu halal-haram; wafat dalam wabah tha’un. Bersama Abu Darda’.
    Mesir ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash

    Abu Hurairah berkata bahwa tidak ada yang lebih banyak meriwayatkan hadits darinya kecuali ’Abdullah bin ’Amr, karena ia menulis sedangkan Abu Hurairah menghafal (HR. Al-Bukhari no. 113).

    b. Dari kalangan tabi’in

    • Madinah: tujuh fuqaha, yaitu Sa’id bin al-Musayyib (Abu Muhammad), ’Urwah bin az-Zubair, Al-Qasim bin Muhammad, ’Ubaidullah bin ’Abdillah bin ’Utbah, Abu Bakr bin ’Abdirrahman, Kharijah bin Zaid, dan Sulaiman bin Yasar.
    • Murid Ibnu ’Abbas di bidang fikih: ‘Atha’ bin Abi Rabah dan Sa’id bin Jubair. Dalam tafsir: Mujahid dan ’Ikrimah.
    • Kufah: murid-murid Ibnu Mas’ud dan penerusnya, yaitu ‘Alqamah bin Qais, Masruq bin al-Ajda’, Al-Aswad bin Yazid, dan Ibrahim an-Nakha’i.

    c. Dari kalangan tabi’ut tabi’in

    Tujuh dari 12 imam rujukan: Al-Auza’i, Sufyan ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d, ’Abdullah bin al-Mubarak, Malik bin Anas, Sufyan bin ’Uyainah, dan Asy-Syafi’i, ditambah Abu Hanifah. Mazhab sebagian besar mereka kini sudah punah; yang tersisa adalah mazhab Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi’i.

    Mengapa Abu Hanifah tidak termasuk 12 imam rujukan dalam Al-Fushul karya Abul Hasan al-Karaji? Pemateri pernah menanyakan hal ini kepada Al-Ustadz Dzulqarnain. Jawabannya: 12 imam itu menjadi rujukan dalam semua cabang agama (manhaj, akidah, akhlak, zuhud, dakwah), bukan hanya fikih. Abu Hanifah luar biasa dalam fikih, tetapi:

    • tidak termasuk yang menonjol dalam ilmu hadits;
    • tergelincir dalam akidah yang disebut irja’ al-fuqaha’.

    Semoga Allah merahmati dan mengampuni beliau. Mazhab Hanafi tersebar di Rusia, Uzbekistan, Kazakhstan, Afghanistan, India, hingga Albania, negeri asal Syaikh al-Albani.

    d. Dari kalangan sesudah tabi’ut tabi’in

    Ishaq bin Rahawaih, Ahmad bin Hanbal (yang paling menonjol), Al-Bukhari, Abu Hatim ar-Razi, dan Abu Zur’ah ar-Razi.

    Dua jenis mujtahid mutlak

    Pembagian ini diambil dari Ibnu ’Abidin dan lainnya.

    • Mustaqil (independen): membangun kaidah sendiri. Mereka adalah para imam mazhab.
    • Ghairu mustaqil (tidak independen): secara keilmuan sudah setara mujtahid mutlak dan mampu berijtihad langsung dari dalil, tetapi tidak membuat kaidah baru. Karena rendah hati, mereka tetap berpijak pada dasar-dasar mazhab imam, yang sekaligus sahabat mereka. Contohnya murid-murid utama para imam:
    Mazhab Murid mujtahid mutlak ghairu mustaqil “Kunci” mazhab
    Hanafi Al-Qadhi Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim dan Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani. Bersama Abu Hanifah, ketiganya disebut “tiga imam” pemilik Zhahir ar-Riwayah (Masa’il al-Ushul). Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani, murid Abu Hanifah yang juga belajar Al-Muwaththa’ kepada Imam Malik. Enam kitabnya digabungkan dalam Al-Kafi karya Al-Hakim asy-Syahid Abul Fadhl al-Marwazi.
    Maliki ’Abdurrahman bin al-Qasim (w. 191 H), ’Abdullah bin Wahb, Ibnul Majisyun, Asyhab bin ’Abdil ’Aziz al-’Amiri ’Abdurrahman bin al-Qasim
    Syafi’i Baghdad: Az-Za’farani dan Al-Karabisi. Mesir: Al-Muzani, Al-Buwaithi (Abu Ya’qub Yusuf bin Yahya), dan Ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi. Isma’il bin Yahya al-Muzani
    Hanbali Tujuh murid: ’Abdullah, Shalih, Ishaq, Abu Bakr al-Marrudzi, Ibrahim al-Harbi, Abu Thalib, dan Al-Maimuni. Pemikiran mereka dihimpun oleh Abu Bakr al-Khallal.

    Kisah lahirnya Al-Mudawwanah (kitab induk Mazhab Maliki):

    1. Asad bin al-Furat dari Qairawan (kini di Tunisia) bertanya kepada Ibnul Qasim tentang masalah-masalah fikih dan mencatat semua jawabannya. Sebelumnya semua itu hanya dihafal.
    2. Ia membawa catatan itu pulang ke Afrika. Catatan itu dikenal sebagai Al-Asadiyyah.
    3. Sahnun bin Sa’id at-Tanukhi membawanya kembali kepada Ibnul Qasim untuk dikoreksi, karena banyak yang keliru.
    4. Hasil koreksi itu menjadi Al-Mudawwanah.

    Kitab induk Mazhab Syafi’i: Al-Umm karya Asy-Syafi’i dan Mukhtashar al-Muzani.

    Tingkatan 2: Mujtahid Muqayyad (Mujtahid Mazhab / Muntasib)

    Definisi: mujtahid yang terikat dengan imam mazhabnya. Mereka mampu menyimpulkan hukum langsung dari dalil, tetapi berpegang pada kaidah yang dibangun imam mazhab dan tidak membangun kaidah sendiri. Levelnya jauh di bawah mujtahid mutlak.

    Mazhab Contoh
    Hanafi Abu Ja’far ath-Thahawi, As-Sarakhsi, Al-Karkhi
    Maliki Ibnu Abi Zaid al-Qairawani, Ibnu Abi Zamanin (kitabnya pernah dibahas Al-Ustadz Dzulqarnain)
    Syafi’i Abu Ishaq asy-Syirazi, Ibnu Khuzaimah, Muhammad bin Nashr al-Marwazi
    Hanbali Abu Bakr al-Atsram, Abu Bakr al-Marrudzi

    Kisah Ibnu Abi Zaid al-Qairawani: istrinya sangat buruk perangainya, tetapi ia tidak menceraikannya. Ia khawatir hal itu akibat dosa-dosanya sendiri, maka ia bersabar.

    Tingkatan 3: Mujtahid Takhrij (Ashhab at-Takhrij)

    Definisi: fuqaha yang menyimpulkan hukum masalah-masalah baru yang tidak ada nash-nya dari para imam mujtahid, dengan menerapkan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan imam mazhab. Contoh dari Mazhab Hanbali: Al-Qadhi Abu Ya’la.

    Tingkatan 4: Mujtahid Tarjih (Ashhab at-Tarjih)

    Definisi: fuqaha yang menguatkan (men-tarjih) pendapat imam mazhab atas pendapat lain, atau memilih pendapat terkuat di dalam satu mazhab. Di tingkatan inilah fikih para imam besar dihimpun dan disempurnakan.

    Mazhab Contoh
    Hanbali Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah, Ibnul Jauzi (penulis Talbis Iblis), Al-Mardawi
    Syafi’i Asy-Syaikhan: Ar-Rafi’i dan An-Nawawi (sebagaimana “Asy-Syaikhan” dalam hadits adalah Al-Bukhari dan Muslim)
    Maliki Ibnu Rusyd (Bidayatul Mujtahid, dipelajari di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah), Al-Qarafi, Ibnul ’Arabi
    Hanafi Al-Quduri, Al-Kasani, Al-Marghinani

    Tingkatan 5: Mujtahid Fatwa (Muqallid)

    Definisi: fuqaha yang menghafal mazhab, menyampaikannya, dan menjelaskan pendapat-pendapatnya. Ibnu ash-Shalah menyebut mereka al-muqallidun, karena kitab-kitab fikih tiap mazhab sudah selesai dibukukan.

    Menurut pemateri, para ulama sesudah masa An-Nawawi (abad ke-7 H) hingga kini secara umum berada di tingkatan ini. Contohnya Ibnu Hajar, Ibnul Qayyim, Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, dan Shalih al-Fauzan (ketiganya bermazhab Hanbali).

    Peringatan: kita hanyalah penuntut ilmu biasa. Jangan mengaku mujtahid.


    IV. Tugas Membaca Biografi

    Peserta Ulama
    Mas Eko (Tobib Buah) Al-Muzani dan An-Nawawi
    Mas Eko Marianto Ibnu Qudamah dan Ibnu Taimiyah
    Imam Habib Pamungkas Al-Buwaithi (wafat di penjara bawah tanah dalam fitnah “Al-Qur’an makhluk”) dan Ibnu Hajar (penulis Fathul Bari)
    Mas Handoyo Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani dan Abu Yusuf
    Kang Rian Abu Hamid al-Ghazali dan Ibnu Khuzaimah (penulis Shahih Ibnu Khuzaimah)
    Rivaldo (Abu Hanifah) Abu Hanifah dan Abu Ja’far ath-Thahawi
    Kang Dede Heri Ahmad bin Hanbal dan Ibnul Qayyim
    Bang Ismail Asy-Syafi’i dan Ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi
    Kang Singgi Ibnu Abi Zaid al-Qairawani dan Ibnu ’Abdil Barr
    Pak Syamsudin Abu Dawud (ahli hadits bermazhab Hanbali, murid kesayangan Imam Ahmad) dan Ahmad bin Hanbal
    Bang Oni Ibnu Taimiyah dan Ibnu Katsir (bermazhab Syafi’i, murid Ibnu Taimiyah)
    Bang Feri Al-Qadhi Abu Ya’la dan Ibnul Jauzi (bedakan dengan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah)
    Mas Endik Ibnu Hajar al-’Asqalani dan An-Nawawi
    Kang Wari Ibnu Rajab (murid Ibnul Qayyim, penulis Jami’ul ’Ulum wal Hikam) dan Adz-Dzahabi (penulis Tadzkiratul Huffazh)
    Kang Irfan Al-Barbahari (penulis Syarhus Sunnah) dan Al-Mardawi
    Alfian Al-Muzani dan ’Abdurrahman bin al-Qasim
    Bang Aldo (Abu ’Urwah) Sufyan ats-Tsauri dan ’Abdullah bin al-Mubarak
    Mas Deva (Abu Zaid) Zaid bin Haritsah dan Zaid bin Tsabit
    Citra Yoga (Abu ’Ali) Al-Fudhail bin ’Iyadh dan putranya, ’Ali bin al-Fudhail
    Abu Sa’d At-Tirmidzi (mazhab terkuatnya Syafi’i) dan Abu Bakr al-Baihaqi (penulis As-Sunan al-Kubra)

    Keterangan pemateri tentang beberapa tokoh:

    • Al-Ghazali: “jagoan” Mazhab Syafi’i. Beliau terpengaruh ilmu kalam, lalu menurut pemateri kembali kepada Ahlus Sunnah di akhir hayatnya. Kitab fikihnya yang terpopuler: Al-Wasith dan Al-Wajiz.
    • Ibnu ’Abdil Barr: imam besar Mazhab Maliki, berkunyah Abu ’Umar. Dua kitabnya: At-Tamhid dan Al-Istidzkar.
    • Al-Fudhail dan putranya: Al-Fudhail selalu menangis bila menjadi imam, dan putranya, ’Ali, pingsan setiap mendengar bacaannya. Al-Fudhail pun melarang ’Ali bermakmum kepadanya. Suatu hari di Makkah, ’Ali datang sebagai makmum masbuk tanpa diketahui ayahnya. Ia jatuh pingsan dan wafat ketika mendengar ayat Al-Qur’an.

    V. Tanya Jawab

    1. Apa dalil bersalaman setelah shalat?

    Penanya: Rivaldo.

    Yang wajib mencari dalil adalah yang mengamalkan. Kaidahnya hadits ’Aisyah:

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barang siapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya, maka amalan itu tertolak.”

    — HR. Muslim no. 1718

    Salam ada dua:

    • Ucapan salam: memulainya sunnah, menjawabnya wajib. Ini yang lebih ditekankan.
    • Berjabat tangan: sunnah ketika bertemu.

    مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

    “Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, kecuali diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah.”

    — HR. Abu Dawud no. 5212, dari Al-Bara’ bin ’Azib

    Bersalaman yang dirutinkan dan dikhususkan setelah salam shalat tidak ada syariatnya. Yang disyariatkan adalah duduk berdzikir.

    Namun jangan memulainya, dan jangan menolak bila diajak, misalnya oleh orang yang baru datang atau oleh ketua DKM, agar tidak menimbulkan fitnah.

    2. Apa dasar gelar Syaikhul Islam?

    Penanya: Bang Feri.

    Gelar ini diberikan para ulama kepada ulama yang besar kontribusinya bagi agama dalam berbagai bidang, bukan hanya satu. Yang dinilai antara lain:

    • ilmu fikih dan kekokohan akidah;
    • zuhud dan wara’;
    • pengaruhnya di masyarakat;
    • adab dan kesabarannya dalam dakwah.

    Setiap mazhab punya tokoh bergelar ini:

    • Syafi’i: Ibnu Khuzaimah, Zakariya al-Anshari, dan sebagian menyebut Ibnu Hajar. Dalam mazhab ini juga ada Al-’Izz bin ’Abdissalam yang bergelar Sulthanul ’Ulama.
    • Hanbali: Ibnu Taimiyah.

    3. Contoh perbedaan kaidah antarmazhab

    Penanya: Mas Eko (Tobib Buah).

    Al-Qur’an dan hadits adalah sumber yang tetap, tetapi setelah itu tiap mazhab berbeda.

    • Abu Hanifah sangat menekankan qiyas.
    • Imam Ahmad, setelah Sunnah, sangat menekankan ijma’ sahabat dan qaul shahabi (pendapat seorang sahabat yang tidak diselisihi sahabat lain).

    Contoh qaul shahabi: atsar Ibnu ’Abbas dan Ibnu ’Umar (pemateri juga menyebut Abu Hurairah) tentang lima golongan yang tidak berpuasa Ramadhan dan cukup membayar fidyah tanpa qadha:

    1. Lansia laki-laki
    2. Lansia perempuan
    3. Orang sakit yang tidak diharapkan sembuh
    4. Wanita hamil
    5. Wanita menyusui

    Pendapat ini dipegang Al-Ustadz Dzulqarnain, yang menukil atsar-atsar tersebut dalam bukunya, dan juga pemateri. Mazhab Syafi’i mewajibkan qadha.

    Karena itu di negeri kita, bersama Al-Ustadz Dzulqarnain, dipelajari minimal dua mazhab: Matan Abi Syuja’ (Syafi’i) dan ’Umdatul Fiqh (Hanbali). Ushul fikih dan kaidah fikih akan dipelajari di Kuliah Mafatihul ’Ilmi.

    Belum terjawab: Mas Eko juga bertanya mengapa Abu Dawud tidak disebut di antara tujuh murid Imam Ahmad. Sebelumnya, ketika membagi tugas, pemateri menyebut Abu Dawud sebagai murid kesayangan Imam Ahmad yang bermazhab Hanbali. Sebagaimana disebut pada KOMI 56, murid seperti Abu Dawud, Al-Bukhari, dan At-Tirmidzi kembali ke negeri masing-masing.


    VI. Pengumuman

    • Al-Ustadz Dzulqarnain sedang dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
    • Kuliah Mafatihul ’Ilmi di Masjid Al-Falah Benhil akan dilanjutkan, dimulai dengan ilmu-ilmu alat: tafsir, kemudian musthalah hadits, ushul fikih, dan kaidah fikih.

    KOMI Nusantara · KOMI 58

    Imam-Imam Ahli Hadits: Kutubus Sittah dan Kutubut Tis'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-58
    Waktu
    Senin, 2 Desember 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Empat Ciri Ahlus Sunnah

    Pengakuan sebagai Ahlus Sunnah harus disertai tanda yang membedakannya dari ahli bid’ah. Empat ciri ini harus dihafal di luar kepala:

    1. Sikap yang benar terhadap para sahabat Nabi ﷺ.
    2. Sikap yang benar terhadap sunnah dan bid’ah.
      • Sunnah ada yang terkait keyakinan (i’tiqadi) dan ada yang terkait amalan (’amali).
      • Bid’ah ada yang mukaffirah, yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, dan ada yang tidak.
      • Contoh kelompok yang keluar dari Islam: Syi’ah Rafidhah; Jahmiyyah (pengikut Jahm bin Shafwan), yang kini sudah tidak ada; dan Ahmadiyyah. Para ulama sepakat Ahmadiyyah kafir karena Mirza Ghulam Ahmad mengaku nabi. Ia mati secara hina setelah ber-mubahalah dengan seorang ulama Ahlus Sunnah di India.
    3. Mencintai seluruh kaum muslimin dan pemimpinnya.
    4. Sikap yang benar terhadap ilmu dan para ulama, mulai dari tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan seterusnya.

    Setelah membahas para fuqaha, pertemuan ini membahas para imam ahli hadits. Yang terdepan di antara mereka adalah para penulis Kutubus Sittah.


    II. Empat Jenis Kitab Hadits

    Jenis Ciri Contoh
    1. Al-Jami’ Kumpulan hadits yang mencakup seluruh permasalahan agama: tauhid dan akidah, hukum (fikih), adab dan akhlak, tafsir, tarikh dan sirah, serta tazkiyatun nufus. Tidak hanya fikih. Shahih al-Bukhari, nama aslinya Al-Jami’ ash-Shahih; Shahih Muslim, juga bernama panjang. Karena seluruh isinya shahih, keduanya lebih dikenal dengan sebutan “Shahih”.
    2. As-Sunan Kumpulan hadits yang disusun menurut sistematika fikih: Kitab ath-Thaharah, ash-Shalah, az-Zakah, ash-Shiyam, al-Hajj, al-Jihad, al-Jana’iz, dan seterusnya. Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibni Majah, Sunan ad-Daraquthni, Sunan ad-Darimi, Sunan al-Baihaqi. At-Tirmidzi juga disebut Jami’ at-Tirmidzi, karena selain bab fikih ia memuat tema lain.
    3. Al-Musnad Kumpulan hadits yang disusun berdasarkan nama sahabat perawinya. Semua hadits seorang sahabat, misalnya Abu Bakr, dihimpun dalam satu bab apa pun temanya. Urutan sahabatnya ada yang menurut huruf hijaiyah, ada yang menurut keutamaan. Musnad ath-Thayalisi, Musnad al-Humaidi, dan yang paling populer, Musnad Imam Ahmad
    4. Al-Mushannaf Disusun menurut sistematika fikih, tetapi selain hadits memuat banyak sekali atsar (ucapan) sahabat dan tabi’in. Kitab Sunan juga memuat atsar, tetapi sedikit, sehingga Mushannaf jauh lebih tebal. Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: Abu Bakr bin Abi Syaibah dari Kufah, Irak, guru Al-Bukhari. Mushannaf ’Abdurrazzaq: ’Abdurrazzaq bin Hammam ash-Shan’ani dari Shan’a, Yaman.

    III. Kutubus Sittah dan Para Penulisnya

    Cara minimal menghafal nama ulama: kunyah, nama, nama ayah, dan nisbah.

    Asy-Syaikhan: Al-Bukhari dan Muslim

    Imam Nama lengkap Lahir–wafat
    Al-Bukhari Abu ’Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhari 194–256 H (usia 62 tahun)
    Muslim Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim an-Naisaburi, dari Naisabur 204–261 H

    Hadits yang disepakati keduanya, baik sanad maupun matannya, disebut muttafaqun ’alaih, tingkatan tertinggi. Musthalah hadits akan dipelajari di Kuliah Mafatihul ’Ilmi bersama Al-Ustadz Dzulqarnain.

    Ashhabus Sunan: penulis kitab Sunan

    Imam Nama lengkap Lahir–wafat
    Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats bin Ishaq bin Syaddad al-Azdi as-Sijistani. Pemateri mengingatkan agar menulis al-Asy’ats dengan benar. 202–275 H (usia 73 tahun)
    At-Tirmidzi Abu ’Isa Muhammad bin ’Isa bin Saurah at-Tirmidzi 209–279 H (usia 70 tahun)
    An-Nasa’i Abu ’Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin ’Ali an-Nasa’i 215–303 H
    Ibnu Majah Abu ’Abdillah Muhammad bin Yazid bin ’Abdillah. Majah adalah julukan ayahnya, Yazid.

    At-Tirmidzi adalah murid kesayangan Al-Bukhari. Dalam Jami’-nya banyak ditemukan ucapan “Aku mendengar Abu ’Abdillah”, yaitu Al-Bukhari.

    Kutubut Tis’ah: tambahan tiga kitab

    No. Kitab Penulis
    7 Al-Muwaththa’ Imam Malik bin Anas (Abu ’Abdillah)
    8 Al-Musnad Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (Abu ’Abdillah)
    9 Sunan ad-Darimi (juga disebut Musnad ad-Darimi) ’Abdullah bin ’Abdirrahman ad-Darimi, imam di Samarkand (kini Uzbekistan), termasuk guru Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi

    IV. Peringatan tentang Sumber Bacaan

    • Saat mencari biografi, pastikan sumbernya tepercaya. Kisah yang lemah, mungkar, atau palsu akan ketahuan.
    • Ada anggota Markaz Ilmu yang membeli kitab tafsir, hadits, dan fikih seharga ratusan ribu, ternyata karya penulis menyimpang yang mencampur hadits shahih dengan yang dha’if, mungkar, dan palsu. Tanyakan dulu kepada ustadz sebelum membeli buku.
    • Tugas biografi sebaiknya dibaca sebelum kajian. Yang baru mencari saat dipanggil akan terlihat dari bacaannya yang tersendat.

    V. Presentasi Biografi Peserta

    1. Pak Syamsudin (Abu ’Utsman)

    Pak Syamsudin keliru membacakan biografi Ibnu Abi Dawud (’Abdullah bin Sulaiman, putra Abu Dawud, lahir di Sijistan tahun 230 H). Tugasnya adalah Imam Abu Dawud sendiri, dan ia diminta mencarinya kembali.

    2. Abu Hamid al-Ghazali

    Penyaji: Kang Rian Prasetyo (Abu Miqdad).

    • Nama dan keluarga: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali, kunyahnya Abu Hamid. Adiknya, Ahmad al-Ghazali, juga seorang alim.
    • Lahir: 450 H di Thus, Khurasan.
    • Nisbah: menurut mayoritas, “Al-Ghazzali” (dengan zay bertasydid) dari profesi ayahnya sebagai pemintal benang (ghazzal). Sebagian menisbatkannya kepada nama tempat.
    • Masa kecil: ayahnya awam dan buta huruf, tetapi rajin menghadiri majelis fuqaha dan berdoa agar anak-anaknya menjadi fuqaha. Doanya dikabulkan. Setelah ayahnya wafat, kedua anaknya dititipkan kepada sahabatnya, seorang sufi yang fakir, yang kemudian memasukkan mereka ke madrasah yang menanggung makan dan tempat tinggal.
    • Ucapan beliau: “Kami menuntut ilmu bukan karena Allah, tetapi ilmu enggan kecuali menjadi karena Allah.”
    • Kisah perampok: dalam perjalanan pulang dari rihlah selama tiga tahun, catatannya dirampok. Perampok berkata, “Bagaimana engkau mengaku berilmu, sedangkan ilmumu ada di catatan yang bisa kuambil?” Sejak itu beliau menghafal seluruh catatannya.
    • Guru: di Naisabur beliau belajar kepada Imamul Haramain Abul Ma’ali al-Juwaini, imam besar Mazhab Syafi’i, hingga gurunya wafat. Beliau menguasai fikih Syafi’i, ushul, mantiq, dan filsafat, lalu digelari Hujjatul Islam.
    • Masa fitnah: beliau hidup di tengah pertikaian kelompok filsafat, kalam, Bathiniyyah, dan Sufiyyah. Karyanya antara lain Al-Munqidz min adh-Dhalal dan Al-Iqtishad fil I’tiqad. Karena bukan ahli hadits, banyak pemikirannya dikritik.
    • ’Uzlah: beliau ber-’uzlah dua tahun, meninggalkan jabatan guru besar di Baghdad (diserahkan kepada adiknya), bersafar ke Syam, Palestina, dan Hijaz. Di masa ini beliau menulis Ihya’ ’Ulumiddin, yang dikritik para ulama karena banyak memuat hadits lemah. Ibnul Jauzi menyaringnya menjadi Minhajul Qashidin.
    • Akhir hayat: beliau menekuni Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Adz-Dzahabi berkata, seandainya beliau berumur panjang, niscaya akan menguasai hadits dalam waktu singkat. Beliau wafat tahun 505 H tanpa keturunan laki-laki.

    Catatan pemateri:

    • Buku-buku Al-Ghazali sebelum tobatnya harus dibaca di bawah bimbingan ulama.
    • Pemateri pernah mempelajari Al-Waraqat karya Al-Juwaini, guru Al-Ghazali, bersama Al-Ustadz Dzulqarnain di Makassar.
    • Secerdas apa pun seseorang, tanpa manhaj Ahlus Sunnah ia bisa terpengaruh pemikiran Mu’tazilah, Sufiyyah, dan filsafat. Syukurilah nikmat memiliki guru di atas manhaj Ahlus Sunnah.

    3. Ibnu Taimiyah (sang kakek)

    Penyaji: Bang Oni Sahrial.

    Yang dibacakan ternyata biografi kakek Ibnu Taimiyah, yaitu Majduddin Abul Barakat ’Abdussalam bin ’Abdillah bin al-Khidhr al-Harrani:

    • Faqih Hanbali dan ahli qira’at sab’ah.
    • Dua kali tinggal di Baghdad untuk menuntut ilmu.
    • Wafat di Harran tahun 652 H.
    • Nisbah Taimiyah konon karena moyangnya melewati Taima’ ketika umrah, atau karena nama nenek moyangnya.

    Catatan pemateri:

    • Yang dimaksud Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah cucunya, Ahmad bin ’Abdil Halim bin ’Abdissalam, guru Ibnul Qayyim dan Ibnu Katsir.
    • Ayah Syaikhul Islam, ’Abdul Halim, dihimpit dua “cahaya”: putranya dan ayahnya, dua Ibnu Taimiyah penerang dunia.

    4. Imam Asy-Syafi’i

    Penyaji: Bang Ismail.

    • Nasab: Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ’Utsman bin Syafi’ bin as-Sa’ib bin ’Ubaid bin ’Abdi Yazid bin Hasyim bin al-Muththalib bin ’Abdi Manaf. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah ﷺ pada ’Abdu Manaf. Ibunya dari kabilah Azd.
    • Lahir: 150 H (767 M) di Gaza, Palestina, tahun wafatnya Abu Hanifah.
    • Masa kecil: ayahnya wafat ketika beliau kecil, lalu ibunya membawanya ke Makkah agar fasih berbahasa Arab. Beliau hafal Al-Qur’an pada usia 6–7 tahun.
    • Rihlah ilmu:
      • Madinah: berguru kepada Imam Malik.
      • Guru lain: Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani, Ibrahim bin Sa’d al-Anshari, ‘Abdul ’Aziz ad-Darawardi, Ibrahim bin Abi Yahya, Ibnu Abi Fudaik, dan ’Abdullah bin Nafi’.
      • Yaman: Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf, qadhi Shan’a. Setelah Imam Malik wafat, beliau ditugaskan pemerintah ’Abbasiyah sebagai pejabat di Yaman.
      • Irak: Waki’ bin al-Jarrah, Abu Usamah Hammad bin Usamah, dan Isma’il bin ’Ulayyah.
    • Mesir: lalu ke Baghdad, kemudian pindah ke Mesir (199 H / 814 M) dan merumuskan ushul fikih (Ar-Risalah).
    • Wafat: di Kairo tahun 204 H (820 M), dalam usia 54 tahun.

    5. Ibnu Abi Zaid al-Qairawani

    Penyaji: Kang Singgi.

    • Nama: Abu Muhammad ’Abdullah bin ’Abdirrahman bin Abi Zaid al-Qairawani, dari Qairawan, Tunisia.
    • Lahir dan wafat: 310–386 H (usia sekitar 76 tahun).
    • Masa hidup: di masa kekuasaan Daulah ’Ubaidiyyah, Syi’ah yang berpusat di Mahdiyyah, Tunisia. Ulama Maliki terus menghidupkan sunnah lewat majelis ilmu dan bantahan ilmiah.
    • Gelar: Malik ash-Shaghir (“Malik kecil”) karena kedalaman ilmunya dalam Mazhab Maliki.
    • Karya: Ar-Risalah, kitab fikih Maliki yang muqaddimahnya memuat akidah Ahlus Sunnah; Mukhtashar al-Mudawwanah; dan lainnya.
    • Pujian: dari Asy-Syathibi dan Adz-Dzahabi dalam Siyar.

    Catatan pemateri: bagian akidah Ar-Risalah pernah dipelajari bersama Al-Ustadz Dzulqarnain di Makassar.

    6. Al-Buwaithi

    Penyaji: Imam Habib Pamungkas. Sumber: situs Abul Fairuz.

    • Nama: Abu Ya’qub Yusuf bin Yahya al-Mishri al-Buwaithi.
    • Kedudukan: murid kesayangan Asy-Syafi’i. Asy-Syafi’i memujinya sebagai murid yang paling berhak menggantikan majelisnya.
    • Fitnah “Al-Qur’an makhluk” (mulai 218 H): Khalifah Al-Watsiq memerintahkan Gubernur Mesir agar memaksanya mengakui Al-Qur’an makhluk. Beliau menolak:

    “Di belakangku ada ratusan ribu orang yang tidak memahami hal ini. Aku tidak mau mereka tersesat karenaku. Demi Allah, azab dunia lebih ringan daripada azab akhirat. Al-Qur’an adalah Kalamullah.”

    • Kesaksian Ar-Rabi’ bin Sulaiman: Al-Buwaithi diangkut ke Baghdad di atas bighal, lehernya dibelenggu rantai besi yang tersambung ke kakinya, sementara bibirnya terus berdzikir. Beliau berhujjah: “Allah menciptakan makhluk dengan kun. Jika kun itu makhluk, berarti makhluk diciptakan oleh makhluk.” Beliau memilih mati dalam belenggu agar orang tahu ada yang mati demi keyakinan ini.
    • Wafat: di penjara Baghdad tahun 231 H.
    • Karya: Mukhtashar al-Buwaithi, ringkasan Al-Umm dengan tambahan ijtihadnya. Kitab ini menjadi rujukan Al-Juwaini, Asy-Syirazi, Al-Ghazali, Al-Mawardi, Ar-Rafi’i, An-Nawawi, dan lainnya.

    Catatan pemateri: setelah Al-Buwaithi dibawa, pengganti Asy-Syafi’i di Mesir adalah Al-Muzani.

    7. Adz-Dzahabi

    Penyaji: Kang Wari Priyantoro. Sumber: muslim.or.id.

    • Nama: Syamsuddin Abu ’Abdillah Muhammad bin Ahmad bin ’Utsman bin Qaimaz at-Turkumani al-Fariqi ad-Dimasyqi.
    • Nisbah: Adz-Dzahabi (“emas”) berasal dari profesi ayahnya, dan beliau sendiri, sebagai pengrajin emas.
    • Lahir: Rabi’ul Akhir 673 H di Kafr Bathna, dekat Damaskus, dalam keluarga Turkmen yang cinta ilmu. Ayahnya mempelajari Shahih al-Bukhari.
    • Rihlah: mendapat ijazah dari para syaikh Damaskus sebelum usia 18 tahun, lalu menekuni qira’at dan hadits ke Mesir, Makkah, dan Madinah. Menjadi imam dalam qira’at, hafalan hadits, serta al-jarh wat ta’dil.
    • Jabatan: khatib dan guru besar di beberapa Darul Hadits Damaskus (Turbah Ummu ash-Shalih, Azh-Zhahiriyyah, An-Nafisiyyah, Al-Fadhiliyyah).
    • Karya: Tarikh al-Islam, Siyar A’lam an-Nubala’, Mizan al-I’tidal, Al-’Ibar, Al-Mughni, Al-Kasyif, dan Tadzkiratul Huffazh.
    • Pujian:
      • Ibnu Hajar meminum air Zamzam dan berdoa agar mencapai derajat Adz-Dzahabi dalam hafalan.
      • As-Suyuthi berkata ahli hadits sesudahnya bergantung kepada empat imam: Al-Mizzi, Adz-Dzahabi, Al-’Iraqi, dan Ibnu Hajar.
    • Ucapan beliau tentang ilmu kalam (Mizan al-I’tidal): sedikit sekali orang yang menekuni ilmu kalam kecuali ijtihadnya membawanya menyelisihi sunnah. Siapa yang ingin menggabungkan ilmu para nabi dengan ilmu para filsuf, pasti menyelisihi keduanya.
    • Akhir hayat: buta selama sekitar tujuh tahun, tetapi tetap mengajar. Wafat malam Senin, 3 Dzulqa’dah 748 H, dan dimakamkan di Bab ash-Shaghir, Damaskus.
    • Pelajaran yang disimpulkan penyaji:
      • Peran ayah sangat menentukan.
      • Fokus sejak muda.
      • Buah ilmu adalah amal dan mengajarkannya.
      • Karya tulis adalah sarana terbaik mengabadikan ilmu.
      • Kekurangan fisik tidak menghalangi keberhasilan.

    Catatan pemateri:

    • Al-Mizzi adalah mertua Ibnu Katsir. Doa Ibnu Hajar di Zamzam pun dikabulkan.
    • Ceritakanlah para imam dengan semangat.

    8. Al-Fudhail bin ’Iyadh

    Penyaji: Citra Yoga (Abu ’Ali).

    • Lahir: 107 H di Samarkand (kini Uzbekistan).
    • Kedudukan: ahli hadits dan ahli ibadah di Tanah Haram.
    • Masa lalu: dulunya perampok yang ditakuti kafilah dagang lintas negeri.
    • Kisah tobat: suatu malam ia memanjat pagar untuk menemui seorang wanita, lalu mendengar seseorang membaca:

    أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ

    “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun?”

    — QS. Al-Hadid: 16

    Ia berkata, “Sudah, wahai Rabbku, sudah tiba waktunya.” Ia lalu bermalam di sebuah reruntuhan dan mendengar rombongan pedagang berkata, “Jangan berangkat malam ini, ini wilayah Al-Fudhail.” Ia pun bertobat dan menghabiskan sisa hidupnya di Tanah Haram.

    Catatan pemateri: perhatikan ayat ini; semoga ia menjadi sebab hati kita tunduk dan selalu bertobat.


    VI. Tanya Jawab

    1. Pengulangan definisi Mushannaf dan sistematika fikih dalam kitab Sunan

    Penanya: Rivaldo.

    • Mushannaf: disusun menurut sistematika fikih dan memuat banyak atsar sahabat dan tabi’in. Kitab Sunan hampir seluruhnya hadits.
    • Sistematika fikih terdiri atas empat bagian:
      1. Fikih ibadah: thaharah, shalat, puasa, dan seterusnya.
      2. Fikih mu’amalah.
      3. Fikih munakahat (pernikahan).
      4. Fikih hukum dan peradilan (al-hudud wal jinayat).

    Rivaldo diajak hadir di kajian fikih setiap Kamis.

    2. Bagaimana hukum doa bersama di kantor bila diminta memimpinnya?

    Penanya: Imam Habib Pamungkas.

    • Hukum asal doa adalah sendiri-sendiri. Doa berjamaah membutuhkan dalil, misalnya khutbah Jumat (jamaah mengaminkan secara sirr) dan doa istisqa’.
    • Doa bersama yang direncanakan dan diniatkan khusus tidak ada contohnya. Sebagian ulama Syafi’iyyah muta’akhkhirin membolehkannya, dan praktik ini tersebar di Indonesia.
    • Yang tidak direncanakan boleh, misalnya seseorang mengucapkan doa lalu yang lain spontan mengaminkan.
    • Bila diminta di kantor:
      • Jika mampu, tolak dengan baik.
      • Jika tidak mampu, misalnya terancam dipecat, ambil mudarat yang lebih ringan.
      • Solusi yang dicontohkan pemateri: menawarkan diri memberi tausiyah singkat (nasihat tauhid, adab, takwa), lalu menutupnya dengan doa yang mengalir secara alami. Itu bagian dari dakwah, bukan ritual doa bersama yang dirancang.

    KOMI Nusantara · KOMI 29

    Sikap kepada Pemimpin Kaum Muslimin (Seri 1)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-29
    Waktu
    Senin, 25 Rajab 1445 H / 5 Februari 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Manhaj Umum dan Manhaj Khusus

    Pembahasan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah selalu terbagi dua:

    • Manhaj secara umum adalah Islam itu sendiri.
    • Manhaj secara khusus adalah faktor-faktor pembeda antara orang yang berada di atas jalan kebenaran dan orang yang berada di atas jalan kebatilan.

    Dengan memahami manhaj khusus, kita bisa mengetahui dengan cepat, hanya dalam lima menit, apakah seseorang Ahlus Sunnah atau pengikut kelompok sesat. Ilmu ini asing hari ini. Karena tidak dipelajari secara rinci, banyak orang yang mengaku Ahlus Sunnah masih berbondong-bondong menyambut fitnah.

    Empat “cara cepat” (pembeda) itu adalah sikap seseorang:

    1. Terhadap para sahabat Rasulullah ﷺ.
    2. Terhadap ilmu dan ulama.
    3. Terhadap pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin seluruhnya (dibahas mulai pertemuan ini).
    4. Terhadap sunnah dan lawannya, bid’ah.

    II. Tiga Cara Sah Diangkatnya Pemimpin

    Jika seseorang menjadi pemimpin melalui salah satu dari tiga cara ini, ia adalah pemimpin yang sah. Seluruh ayat dan hadits tentang kewajiban taat dan keutamaan memuliakan pemimpin berlaku baginya. Siapa yang menghinakannya, Allah akan menghinakannya; siapa yang memuliakannya, Allah akan memuliakannya.

    No. Cara Contoh
    1 Ditunjuk atau diangkat oleh pemimpin sebelumnya ’Umar bin al-Khaththab ditunjuk oleh Abu Bakr ash-Shiddiq. Dalam sistem kerajaan, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, raja pertama dalam Islam, menunjuk putranya, Yazid bin Mu’awiyah.
    2 Kesepakatan ahlul halli wal ’aqdi (orang-orang yang berwenang dan ahli dalam urusan kepemimpinan) ’Utsman bin ’Affan dipilih oleh enam sahabat yang ditunjuk ’Umar: ’Ali bin Abi Thalib, ’Utsman bin ’Affan, ’Abdurrahman bin ’Auf, Sa’d bin Abi Waqqash, Az-Zubair bin al-’Awwam, dan Thalhah bin ’Ubaidillah. Kronologinya dapat dilihat dalam kitab-kitab sirah.
    3 Penguasaan dan penaklukan (taghallub), baik dengan cara yang adil (sesuai syariat) maupun tidak adil (zalim) Dalam sejarah, pasukan Khalifah ‘Abdul Malik bin Marwan** di bawah Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi membunuh sahabat ’Abdullah bin az-Zubair di Masjidil Haram (73 H), setelah ia berpamitan kepada ibunya, Asma’ binti Abi Bakr. ’Abdul Malik pun menjadi khalifah yang sah. Termasuk cara ketiga ini, menurut penjelasan pemateri, adalah pemilu** dalam sistem demokrasi, yang dipilih oleh semua warga negara, muslim maupun non-muslim.

    Cara ketiga ini disebutkan dalam seluruh kitab akidah pada bab manhaj Ahlus Sunnah.

    Contoh pemilu: jika seseorang terpilih sebagai Bupati Bandung melalui pilkada, ia adalah bupati yang sah dan berkantor di ibu kota kabupaten, Soreang.

    Tiga cara ini harus dipahami terlebih dahulu. Tanpanya, materi-materi berikutnya sulit dipahami.


    III. Tiga Jenis Amir yang Wajib Ditaati

    Tidak semua yang bernama “amir” wajib ditaati. Dalam Islam hanya ada tiga.

    1. Al-Amir al-A’zham: pemimpin negara

    Apa pun sebutannya: presiden, raja, Amirul Mukminin, dan semisalnya.

    Cara mengetahuinya: tanyakan kepada penduduk negeri itu siapa presiden atau rajanya. Siapa yang mereka tunjuk, dialah pemimpinnya. Pemateri menukil penjelasan ini dari Imam Ahmad bin Hanbal ketika ditanya putranya, ’Abdullah bin Ahmad.

    2. Amir yang ditunjuk oleh pemimpin negara

    Mereka adalah wakil (wakalah) dari amir a’zham:

    • Menteri yang membidangi keamanan, sosial, ekonomi, dan sebagainya.
    • Pemimpin wilayah: gubernur, wali kota, bupati, camat, lurah, hingga ketua RW dan RT.

    Contoh: salah seorang anggota Markaz Ilmu, Kang Ujang (Muhammad Shalih, Abu Shofiyyah), telah enam tahun menjabat ketua RT di Jamika. Ketika ia memerintah, ia wajib ditaati sebagai bagian dari pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Siapa yang mengingkari, mengkudeta, menghina, atau mencela ketua RT atau RW berarti telah mencela pemerintah kaum muslimin.

    3. Amir as-Safar: pemimpin perjalanan

    إِذَا خَرَجَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

    “Apabila tiga orang keluar dalam suatu perjalanan, hendaklah mereka mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai amir.”

    — HR. Abu Dawud no. 2608, dari Abu Sa’id al-Khudri; dihasankan para ulama

    Amir safar mengatur urusan, kesatuan, dan kemaslahatan rombongan selama perjalanan. Siapa yang berbuat zalim kepadanya berarti memecah persatuan kaum muslimin dalam rombongan itu.

    Tidak ada amir keempat

    Tidak ada “amir kelompok”, “amir bawah tanah”, atau amir sebuah aliran atau jamaah yang dibaiat dan ditaati melebihi tiga amir di atas.


    IV. Faedah Tambahan dari Sesi Murajaah

    Setelah materi, pemateri menguji peserta secara mendadak tentang seluruh materi sebelumnya. Ini murajaah “level kedua”, sebagaimana dahulu pemateri diuji oleh gurunya. Selain mengulang materi lama, pemateri menambahkan beberapa faedah baru:

    Topik Isi
    Empat Ahlul Bait yang wajahnya mirip Nabi ﷺ Ja’far bin Abi Thalib, Al-Hasan bin ’Ali, Qutsam bin al-’Abbas, dan Abu Sufyan bin al-Harits bin ’Abdil Muththalib. Abu Sufyan bin al-Harits masuk Islam menjelang Fathu Makkah.
    Empat muadzin Rasulullah ﷺ Bilal bin Rabah dan **‘Abdullah bin Ummi Maktum** di Masjid Nabawi; Abu Mahdzurah di Masjidil Haram, Makkah; Sa’d al-Qarazh di Masjid Quba’
    Lima wanita terbaik di dunia Dalam satu hadits: Maryam binti ’Imran, Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, dan Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun). Dalam hadits terpisah: ’Aisyah binti Abi Bakr.

    Pertanyaan murajaah lainnya mencakup:

    • tiga tabi’in dan tiga tabi’iyah terbaik;
    • tujuh fuqaha Madinah;
    • as-sabiqun al-awwalun;
    • sepuluh sahabat yang dijamin surga;
    • istri, anak, dan cucu Nabi ﷺ;
    • empat imam mazhab dan empat imam tafsir;
    • imam Kutubus Sittah;
    • lima ulama abad ini;
    • sanad emas Abu Dawud sampai Rasulullah ﷺ.

    Pesan pemateri:

    • Murajaah memiliki tingkatan: mudzakarah berpasangan, lalu ujian mendadak seperti ini, yang melatih kesiapan menjawab pertanyaan guru.
    • Penuntut ilmu minimal hafal nama keenam imam Kutubus Sittah.

    V. Pengumuman

    Pemateri berangkat ke Makassar pada hari Rabu hingga pekan berikutnya. KOMI Senin depan mungkin diadakan dari Makassar pada malam hari, atau diliburkan bila ada agenda bersama Al-Ustadz Dzulqarnain atau asatidzah lain.

    KOMI Nusantara · KOMI 100

    Buku-Buku Referensi Menuntut Ilmu Syar'i

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-100
    Waktu
    Mei 2026 (tanggal unggah video; tanggal kajian belum dicek dari transkrip)
    Tonton di YouTube

    I. Adab kepada Ilmu

    Buku-buku tentang adab menuntut ilmu adalah bagian dari adab kepada ilmu agama. Ilmu dasar didahulukan sebelum yang luas dan besar. Pemateri menyebut bahwa zaman sekarang banyak buku adab dari ulama kontemporer, sehingga lebih mudah dipelajari.

    Pemateri merekomendasikan tiga kitab adab:

    No. Kitab Pengarang
    1 Manzhumah Mimiyyah (manzhumah dalam bentuk syair) Hafizh bin Ahmad al-Hakami, sebagaimana disebut pemateri. Dipelajari dalam kuliah Mafatihul ’Ilmi.
    2 Hilyatu Thalibil ’Ilm (Perhiasan Penuntut Ilmu) Syaikh Bakr bin ’Abdillah Abu Zaid
    3 Kitabul ’Ilm Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin

    Hilyatu Thalibil ’Ilm banyak diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Kitab ini juga memuat daftar nama ulama yang disepakati Salafi Ahlus Sunnah, yang sebaiknya dicatat di buku khusus. Syaikh Ibnu ’Utsaimin juga pernah mensyarah kitab ini (sebagaimana disebut pemateri).

    Pemateri menceritakan kebiasaan belajar bersama guru: buku dipilih dan dibaca bersama guru, sehingga apa yang tidak dipahami langsung ditanyakan.


    II. Tauhid: Empat Serangkai dan Kitab Pendukung

    Setelah manzhumah dan kitab adab, pelajaran tauhid dilanjutkan dengan karya Syaikh Muhammad bin ’Abdul Wahhab.

    Empat serangkai:

    No. Kitab Isi
    1 Al-Qawa’idul Arba’ Empat kaidah memahami tauhid
    2 Tsalatsatul Ushul Tiga landasan utama: pertanyaan di alam kubur tentang Rabb, agama, dan nabi
    3 Kitabut Tauhid Tauhid ibadah
    4 Kasyfus Syubuhat Bantahan atas syubhat seputar syirik

    Kitab pendukung:

    • Fadhlul Islam (Syaikh Muhammad bin ’Abdul Wahhab), dipelajari sebelum empat serangkai.
    • Ushulus Sittah (Syaikh Muhammad bin ’Abdul Wahhab), dengan syarah-syarahnya.

    Pemateri menjelaskan bahwa kitab-kitab tauhid ini menyelamatkan dari api neraka. Dengan membaca tuntas kitab-kitab ini, seseorang akan memahami banyak praktik jahiliyah, termasuk yang masih terjadi hari ini, serta makna thaghut dan la ilaha illallah.

    Kitab akidah yang melengkapi

    Dalam kuliah Mafatihul ’Ilmi, Syaikh Shalih al-Fauzan memilih satu kitab sebagai penyempurna silsilah akidah. Pemateri menambahkan kitab Syarhu Ushuli I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Imam al-Lalika’i sebagai rujukan.


    III. Pilihan Edisi dan Penerjemahan

    Pemateri mengingatkan agar memeriksa kualitas terjemahan dan penerbit:

    • Tidak semua terjemahan buku salaf akurat. Beberapa terjemahan memotong atau mengubah isi sesuai kepentingan penerjemah atau penerbit.
    • Sebelum membeli, periksa apakah ada syarah dari ulama yang terpercaya.
    • Bila memakai PDF, cek keaslian dan otentisitasnya. Lebih baik membeli cetakan asli.
    • Jujur menilai kualitas buku, siapa pun penulisnya. Buku dari penulis salafi pun kadang kurang berkualitas dari sisi tata bahasa dan penyusunan.

    Pemateri menyebut bahwa kitab Riyadhus Shalihin sebaiknya dihafal dari edisi asli.


    IV. Cara Membaca Buku

    Pertanyaan tentang cara membaca buku yang beragam dijawab:

    • Khatam satu buku sampai selesai sebelum berpindah ke buku lain. Jangan melompat tengah jalan.
    • Pindah dari buku dasar ke yang berat, lalu ke yang sedang, bukan sebaliknya.
    • Buku sejarah seperti Zadul Ma’ad dibaca setelah kitab dasar dikuasai.

    V. Tanya Jawab

    1. Apakah buku yang dimiliki di rumah dan tidak diketahui kebenarannya boleh dinilai?

    Pemateri mencontohkan buku-buku yang ditulis tokoh non-ulama. Setiap buku agama harus diperiksa keaslian dan kesesuaiannya dengan manhaj sebelum dipelajari.

    2. Apakah buku Hilyatu Thalibil ’Ilm termasuk buku yang disarah Ibnu ’Utsaimin?

    Ya. Pemateri menyebut Syaikh Ibnu ’Utsaimin mensyarah kitab ini dan menyebut kerendahan hati beliau sebagai teladan. Pemateri juga menyebut bahwa ulama jarang mensyarah kitab karya orang yang lebih muda.


    VI. Penutup

    Buku-buku yang disebutkan tersedia dalam berbagai edisi. Pilih edisi yang asli dan terpercaya. Pelajari secara bertahap, dan bila ada yang tidak dipahami, tanyakan kepada guru.

    KOMI Nusantara · KOMI 101

    Awas Buku-Buku Sesat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-101
    Waktu
    Mei 2026 (tanggal unggah video; tanggal kajian belum dicek dari transkrip)
    Tonton di YouTube

    I. Belajar dari Guru dalam Memilih Buku

    Tidak semua orang mampu menilai buku sendiri. Memilih buku, membeli buku, dan membaca buku dibimbing oleh guru. Banyak yang gagal karena membaca buku tanpa pembimbing, lalu memahami dengan keliru.

    Pemateri menyebut bahwa orang yang diberi taufik bisa menilai buku dari sampulnya, tetapi itu tidak berlaku bagi kebanyakan pemula.

    Pelajaran dari kitab ilmu: kitab ilmu di semua bidang terbagi tiga:

    Tingkat Keterangan
    Mukhtashar Ringkas, poin-poin hukum
    Mutawassith Sedang, sudah ada dalil yang dirinci
    Mutawwal Panjang, memuat perbedaan pendapat dan biasanya untuk perguruan tinggi

    Contoh mutawwal: Al-Mughni (Ibnu Qudamah, Hanbali), Al-Majmu’ (An-Nawawi, Syafi’i), At-Tamhid dan Al-Istidzkar (Ibnu ’Abdil Barr, Maliki), Al-Muhalla (Ibnu Hazm, Zhahiri).


    II. Tiga Manfaat Mempelajari Kesesatan

    Pemateri menjelaskan tiga manfaat mempelajari materi tentang kesesatan:

    1. Menyelamatkan diri sendiri agar tidak terjerumus.
    2. Menyelamatkan kaum muslimin dengan memberi peringatan.
    3. Memahami metode penyesat, agar mampu membantah dan melawan kesesatan.

    Pemateri memberi contoh: memahami tokoh dan buku kelompok-kelompok menyimpang, termasuk Ikhwanul Muslimin, dan bagaimana mereka memakai kemasan Salafi untuk menyebarkan pemikiran tertentu. Pemateri juga menyebut pengaruh gerakan Sururiyah.

    Pemateri mengingatkan agar tidak menyebutkan semua buku sesat dalam satu kajian, karena waktu tidak mencukupi dan pembahasan harus bertahap.


    III. Syubhat dan Kewajiban Mengawasi Buku

    Pemateri menjelaskan beberapa syubhat yang sering dilontarkan terhadap kajian buku sesat, misalnya tuduhan bahwa membantah kelompok-kelompok itu memecah belah umat. Jawabannya: membantah kesesatan adalah bagian dari dakwah kepada Al-Haq.

    Hukum memiliki buku sesat (menurut pemateri): buku-buku yang berisi kesesatan tidak boleh dimiliki dan sebaiknya dimusnahkan. Pemateri mengutip Syaikh Ibnul Qayyim dalam At-Turuq al-Hukmiyyah (hlm. 322–325) bahwa memusnahkan buku-buku kesesatan lebih wajib daripada menghancurkan alat musik.

    Catatan verifikasi: kutipan Ibnul Qayyim, kisah ’Umar dan naskah Taurat, serta kisah ’Amr bin al-’Ash yang dinukil pemateri, belum saya verifikasi sumber dan sanadnya. Silakan cek sebelum dipakai sebagai rujukan.

    Pemateri juga menukil riwayat yang menceritakan ’Umar bin al-Khaththab marah ketika melihat salinan Taurat, dan kisah pembakaran buku filsafat di perpustakaan Iskandariah. Pemateri juga menukil jawaban Imam Ahmad tentang buku-buku yang berisi kejelekan, serta kisah beberapa imam hadits (di antaranya yang disebut pemateri: Ishaq bin Rahawaih, ’Abdullah bin al-Mubarak, Muhammad bin Yahya adz-Dzuhli) yang berwasiat agar bukunya dibakar setelah mereka wafat. Riwayat-riwayat ini memerlukan pemeriksaan sanad sebelum dijadikan dasar.


    IV. Tanya Jawab

    Bagian tanya jawab dalam transkrip sebagian besar membahas terjemahan dan penerbit buku, cara membaca buku, dan rekomendasi buku anak serta keluarga.

    Pertanyaan tentang penerjemahan: tentang penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i dan Darul Haq, pemateri menjawab bahwa tidak mutlak aman. Kualitas terjemahan perlu dinilai satu per satu dan dibenarkan bila perlu.

    Pertanyaan tentang cara membaca: khatam satu buku sebelum pindah, dan jangan berhenti di tengah lalu pindah ke buku lain.


    V. Penutup

    Pelajari kesesatan agar terlindungi darinya, bukan untuk dikonsumsi. Pilih buku dari ulama yang terpercaya, dengan bimbingan guru, dan tanyakan apa yang belum dipahami.

    KOMI Nusantara · KOMI 37

    Rekomendasi Kitab dan Referensi Belajar, Berjenjang dan Manhajiah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-37
    Waktu
    Senin, 21 Syawwal 1445 H / 29 April 2024
    Tonton di YouTube

    I. Belajar Secara Manhajiah

    Jalan menuntut ilmu terbagi dua (Syaikh Ibnu ’Utsaimin, menjelaskan HR. Muslim tentang “man salaka thariqan”):

    Jalan Keterangan
    Hissi (konkret) Bertalaqqi langsung kepada guru di majelis ilmu
    Ma’nawi Menelaah Al-Qur’an dan hadits melalui kitab, tulisan ulama, dan media yang terpercaya

    Orang yang sukses menggabungkan keduanya. Belajar yang benar memiliki dua ciri:

    1. Mendahulukan yang global (mujmal) sebelum yang rinci (tafshil), dan yang pokok (ushul) sebelum yang cabang (furu’). Ini disebut tadarruj, belajar bertahap.
    2. Mengambil bimbingan guru untuk memilih kitab dan tahapannya. Kitab dan ilmu tidak diambil sendirian.

    Kitab terbagi tiga tingkat:

    Tingkat Ciri
    Mukhtashar (ringkas) Hanya poin-poin, tanpa dalil terperinci. Untuk pemula.
    Mutawassith (sedang) Sudah ada dalil dan perincian.
    Mutawwal (panjang) Memuat perbedaan pendapat ulama. Contoh: Al-Mughni (Ibnu Qudamah), Al-Majmu’ (An-Nawawi), At-Tamhid dan Al-Istidzkar (Ibnu ’Abdil Barr), Al-Muhalla (Ibnu Hazm).

    II. Guru yang Layak Diambil Ilmunya

    Syarat guru menurut Syaikh ’Abdul Muhsin al-’Abbad dan Syaikh ’Ubaid al-Jabiri:

    1. akidahnya lurus;
    2. manhajnya selamat;
    3. berkompeten dalam bidang ilmunya;
    4. berjiwa penasihat, sabar membimbing murid yang beragam.

    Pemateri mengingatkan agar tidak tertipu oleh guru yang tampak alim tetapi tidak berkompeten, atau mengajar dengan kitab yang tidak tepat.


    III. Rekomendasi Ulama dan Nama yang Perlu Dihafal

    Syaikh Bakr Abu Zaid, dalam kitab Adab Thalabil ’Ilm, menyebut ulama rujukan. Pemateri menjelaskan bahwa Syaikh Bakr adalah guru Al-Ustadz Dzulqarnain. Dalam kitab itu, dua ulama paling dianjurkan adalah:

    • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim.

    Daftar lainnya (sebagaimana disebut pemateri):

    No. Nama
    1 Ibnu Qudamah
    2 Ibnu ’Abdil Barr (kunyah Abu ’Umar)
    3 An-Nawawi
    4 Ibnu Katsir
    5 Adz-Dzahabi
    6 Ibnu Rajab
    7 Ibnu Hajar al-’Asqalani
    8 Asy-Syaukani
    9 Muhammad bin ’Abdul Wahhab
    10 Ash-Shan’ani
    11 ’Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di
    12 Muhammad Amin asy-Syinqithi

    Dicatat pula Siddiq Hasan Khan. Ada dua nama yang hanya beda satu huruf: Ibnul ’Arabi (ulama Maliki yang dikenal) dan Ibnu ’Arabi (tokoh wihdatul wujud). Salah membaca bisa berakibat fatal.

    Peringatan tentang salah dengar: pemateri memberi contoh habbatus sauda’ (jintan hitam) yang salah dibaca haatus sauda’ (ular hitam).


    IV. Rekomendasi Kitab per Bidang

    A. Tafsir

    Empat kitab tafsir rujukan ulama (dicatat dari KOMI 60):

    1. Jami’ al-Bayan (Ath-Thabari)
    2. Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an (Al-Qurthubi)
    3. Ma’alimut Tanzil (Al-Baghawi)
    4. Tafsir al-Qur’an al-’Azhim (Ibnu Katsir)

    Untuk pemula, dianjurkan dua tafsir yang mudah:

    • Tafsir Ibnu Katsir;
    • Taisir al-Karim ar-Rahman (As-Sa’di).

    Ringkasan Ibnu Katsir karya Syaikh Muhammad Nashib ar-Rifa’i dipakai ulama, tetapi belum diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Tafsir Muyassar adalah rangkuman dari tafsir-tafsir ulama Saudi, termasuk As-Sa’di dan Adhwa’ul Bayan (Asy-Syinqithi); boleh dipelajari sambil mendengarkan penjelasan ustadz.

    Ilmu Ushul Tafsir (misalnya Manzhumah Zamzamiyyah tentang ulumul Qur’an) berbeda dengan kitab tafsir. Keduanya membantu, tetapi tidak cukup satu sama lain.

    B. Hadits

    Hadits pemula:

    Urutan Kitab
    1 Al-Arba’in an-Nawawiyyah, disempurnakan dengan Jami’ al-’Ulum wal Hikam (Ibnu Rajab)
    2 ’Umdatul Ahkam (Abdul Ghani al-Maqdisi). Hanya memuat hadits yang disepakati Bukhari dan Muslim.
    3 Bulughul Maram (Ibnu Hajar)
    4 Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim

    Pemateri menceritakan bahwa Syaikh Muqbil menugaskan muridnya menghafal Arba’in, lalu ’Umdatul Ahkam, lalu Bulughul Maram, sebelum Shahihain.

    C. Akidah dan Tauhid

    Empat kitab dasar karya Muhammad bin ’Abdul Wahhab (sering disebut empat serangkai):

    Kitab Isi
    Tsalatsatul Ushul (Tiga Landasan Utama) Tiga pertanyaan di alam kubur: siapa Rabb-mu, apa agamamu, siapa nabimu
    Al-Qawa’idul Arba’ Empat kaidah memahami tauhid
    Kasyfus Syubuhat Bantahan terhadap syubhat seputar tauhid
    Kitabut Tauhid Tauhid ibadah

    Ditambah Fadhlul Islam dan Ushulus Sittah dari Syaikh Muhammad bin ’Abdul Wahhab.

    Kitab akidah pokok:

    • Ushulus Sunnah (Imam Ahmad bin Hanbal) dan Syarh Ushulis Sunnah (Imam al-Muzani);
    • Al-Aqidah al-Wasithiyyah (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah), kitab akidah yang disebut Syaikh Ibnu ’Utsaimin sebagai kitab akidah terbaik;
    • Al-Aqidah ath-Thahawiyyah (Abu Ja’far ath-Thahawi), disarah Syaikh Shalih al-Fauzan.

    Ada kitab yang lebih panjang, seperti Syarh Ushulis Sunnah karya Imam al-Barbahari, yang biasa dipelajari dengan Ustadz Ruslan. Poinnya lebih panjang daripada Syarh al-Muzani.

    D. Fikih

    Kitab fikih dasar yang dianjurkan:

    Kitab Keterangan
    Ad-Durar al-Bahiyyah (Asy-Syaukani) Kitab fikih dasar yang paling dianjurkan pemateri sebagai awal
    Manhajus Salikin (As-Sa’di) Fikih dasar, ringkas, dan tidak memuat perbedaan pendapat yang berat
    Zadul Mustaqni’ (Musa al-Hajjawi) Matan yang dihafal Syaikh Shalih al-Fauzan dan Syaikh bin Baz
    Umdatul Fiqh (Ibnu Qudamah) Fikih mazhab Hanbali
    Matan Abu Syuja’ Fikih mazhab Syafi’i

    Pemateri menyarankan menyelesaikan satu kitab sampai tuntas sebelum berpindah.

    E. Sifat Shalat Nabi ﷺ

    Kitab Sifat Shalat Nabi ﷺ karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani direkomendasikan oleh pemateri.


    V. Tanya Jawab

    1. Apakah hadits harus dipelajari melalui guru secara langsung sebelum membaca kitab sendiri? Bagaimana urutannya?

    Penanya: Bang Feri Darmawan.

    Ya. Alat-alat ilmu ada pada guru-guru. Membaca sendirian tanpa bimbingan guru tidak dianjurkan. Urutannya: bertalaqqi dengan guru, lalu menelaah kitab dengan petunjuk guru, memulai dari Arba’in, ’Umdatul Ahkam, Bulughul Maram, baru Shahihain.

    Dalam mengambil ilmu, pilih guru yang memenuhi syarat di atas. Jika belum mampu hadir langsung, ikuti pelajaran yang terpercaya dan tanyakan yang belum dipahami kepada guru.

    2. Bagaimana memilih antara tafsir Muyassar dengan tafsir As-Sa’di atau Ibnu Katsir, serta dengan ilmu Ushul Tafsir?

    Penanya: Raihan.

    • Ushul Tafsir (ulumul Qur’an) adalah ilmu tersendiri. Membantu memahami Al-Qur’an, tetapi tidak menggantikan kitab tafsir.
    • Tafsir Muyassar boleh dipelajari, karena ringkas dan merupakan rangkuman dari ulama Saudi, termasuk As-Sa’di.
    • Untuk pemula, dengarkan juga penjelasan ustadz dari rekaman atau YouTube untuk ayat-ayat Juz ’Amma.

    3. Apakah belajar kitab di majelis umum yang tidak sistematis, seperti kajian Shahih Al-Bukhari di masjid, boleh dihadiri?

    Penanya: Abu Halimah.

    Boleh. Tetapi perlu dipahami bahwa sistematika belajar manhajiah berbeda. Kajian umum sering langsung ke Shahih Bukhari tanpa dasar ilmu musthalah dan fikih hadits. Hadirilah sambil tetap mengikuti tahapan dan bertanya kepada guru.

    Pemateri juga menyampaikan bahwa beberapa ulama yang mengajar di majelis umum tidak mengajarkan seluruh tahapan secara sistematis, sehingga pemahamannya perlu dilengkapi.


    VI. Penutup

    Tiga pesan:

    1. Jangan malas mencatat; malas dan bosan adalah dua pintu keburukan.
    2. Jangan melompat dari kitab dasar ke kitab berat. Selesaikan satu tahap sebelum berpindah.
    3. Pilih guru yang benar, lalu kitab yang benar.

    KOMI Nusantara · KOMI 60

    Kitab Rujukan Tafsir Al-Qur'an dan Para Mufassir

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-60
    Waktu
    Senin, 6 Januari 2025
    Tonton di YouTube

    I. Sikap terhadap Ahlul Ilmu: Ahli Tafsir

    Seri ini merupakan kelanjutan manhaj Ahlus Sunnah tentang sikap kepada ilmu dan ulama. Setelah ulama fikih dan hadits, sekarang dibahas ulama tafsir.

    Peringatan dari pemateri: banyak orang belajar tafsir di masjid, tetapi buku-buku yang dibaca ternyata berasal dari penafsir yang menyimpang. Contohnya tafsir Al-Maraghi, Al-Zamakhsyari, dan tafsir karya tokoh Indonesia yang bercorak liberal. Tanpa guru, seseorang bisa tersesat, misalnya menjadi liberal karena guru ngajinya membahas tafsir-tafsir itu.


    II. Para Mufassir dari Kalangan Sahabat

    Sepuluh sahabat yang harus dihafal:

    No. Sahabat
    1–4 Abu Bakr ash-Shiddiq, ’Umar bin al-Khaththab, ’Utsman bin ’Affan, ’Ali bin Abi Thalib (empat khalifah yang mendapat petunjuk)
    5–7 ’Abdullah bin Mas’ud, ’Abdullah bin ’Abbas, ’Abdullah bin az-Zubair
    8–10 Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Abu Musa al-Asy’ari

    ’Abdullah bin ’Umar dan ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash tidak termasuk dalam daftar ini, bukan karena keduanya tidak alim, melainkan karena keahlian tafsir tiga orang di atas lebih menonjol. Ibnu ’Umar lebih menonjol dalam fikih dan hadits.

    Tiga madrasah tafsir

    Kota Pemimpin Wakil
    Makkah ’Abdullah bin ’Abbas ’Abdullah bin az-Zubair
    Madinah Zaid bin Tsabit Ubay bin Ka’ab
    Kufah (Irak) ’Abdullah bin Mas’ud Abu Musa al-Asy’ari

    Dari madrasah-madrasah ini lahir para tabi’in mufassir, di antaranya Abul ’Aliyah, Zaid bin Aslam, dan Muhammad bin Ka’b al-Qurazhi. Pemateri menyebut angka 333 murid sebagai ahli tafsir, tetapi angka ini belum dikonfirmasi dari sumber. Murid-murid tersebut diajarkan sebagian oleh guru-gurunya.


    III. Kitab-Kitab Tafsir Rujukan Ahlus Sunnah

    Menurut Al-Ustadz Dzulqarnain, sumber rujukan tafsir yang terpercaya dari ulama Ahlus Sunnah kembali kepada empat imam:

    No. Kitab Pengarang Keterangan
    1 Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Ayil Qur’an (dikenal sebagai Tafsir ath-Thabari) Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari (224–310 H) Kitab induk tafsir. Dijuluki Syaikhul Mufassirin. Belum diterjemahkan ke Indonesia.
    2 Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an (Tafsir al-Qurthubi) Abu ’Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi (wafat 671 H) Bercorak fikih, membahas hukum-hukum Al-Qur’an, tidak banyak kisah. Memuat sebagian hadits lemah yang sudah dijelaskan ulama.
    3 Ma’alimut Tanzil fi Tafsir al-Qur’an (Tafsir al-Baghawi) Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud al-Baghawi asy-Syafi’i (Muhyi as-Sunnah) Bersih dari hal-hal yang menyimpang dan hadits-hadits dha’if. Beliau juga menulis Syarhus Sunnah.
    4 Tafsir al-Qur’an al-’Azhim (Tafsir Ibnu Katsir) Abul Fida’ Isma’il bin ’Umar bin Katsir Meringkas tafsir sebelumnya, paling direkomendasikan untuk pemula.

    Catatan urutan: pemateri menyebutkan bahwa pemula sebaiknya tidak langsung membeli kitab-kitab besar. Mulailah dari yang ringkas dan terjemahannya tersedia.


    IV. Sejarah dan Kitab Terbaik

    Syaikh ’Abdurrazzaq bin ’Abdil Muhsin al-’Abbad menyebut dua kitab yang dianggap paling mulia setelah Al-Qur’an di bidang masing-masing:

    Bidang Kitab Keterangan
    Tafsir Tafsir ath-Thabari dan Tafsir Ibnu Katsir
    Sejarah Islam Tarikh al-Umam wal Muluk (ath-Thabari, sekitar 30.000 halaman) dan Al-Bidayah wan Nihayah (Ibnu Katsir) Keduanya dianggap terbaik dalam bidang tarikh

    Pemateri mendorong bagi yang memiliki kemampuan finansial untuk membeli keduanya. Buku sejarah ini juga menceritakan pembunuhan ’Utsman dan ’Ali secara lengkap.


    V. Biografi Ulama: Adz-Dzahabi

    Imam Adz-Dzahabi (murid Ibnu Taimiyah) menulis Siyar A’lam an-Nubala’ tentang biografi ulama dan Mizanul I’tidal tentang kritik perawi hadits. Pemateri menyebut beliau sebagai penghafal hadits yang sangat luas.


    VI. Tanya Jawab

    Tidak ada sesi tanya jawab yang terekam dalam bagian ini.


    VII. Penutup

    Ringkasan rekomendasi tafsir:

    1. Pemula: Tafsir Ibnu Katsir, Taisir al-Karim ar-Rahman (As-Sa’di).
    2. Lanjutan: Tafsir ath-Thabari, Tafsir al-Qurthubi, Tafsir al-Baghawi.
    3. Sejarah: Tarikh ath-Thabari dan Al-Bidayah wan Nihayah.

    KOMI Nusantara · KOMI 61

    Kitab Rujukan Karya Ulama Kontemporer

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-61
    Waktu
    Senin, 20 Januari 2025
    Tonton di YouTube

    I. Mengapa Memilih Kitab dan Ulama dengan Hati-Hati

    Kitab rujukan adalah pedoman beragama dan belajar syariat dari ulama yang hidup sezaman. Memilih guru dan kitab yang salah membuat usia habis di jalan yang tidak tepat. Umat ini usianya pendek (sekitar 60–70 tahun menurut hadits), sedangkan ilmu agama tidak akan habis. Karena itu seorang yang cerdas harus memilih yang terbaik dalam setiap bidang ilmu.

    Sejarah pelajaran: banyak ulama cerdas yang tersesat karena salah pilih guru. Pemateri menyebut Imam Abu Hamid al-Ghazali, Imam al-Baqillani, dan Imam Fakhruddin ar-Razi, yang akhirnya kembali (bertaubat) di akhir hayat. Mereka mengandalkan akal dan kalam.


    II. Ulama Rujukan Kontemporer

    Kitab-kitab ulama Salafi Ahlus Sunnah abad ini, yang dihafal dan dirujuk pemateri:

    Ulama Keterangan
    Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz Mufti Saudi Arabia
    Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin Banyak menulis kitab akidah dan ibadah
    Syaikh Shalih al-Fauzan Anggota Lajnah Da’imah
    Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i Ulama Yaman, guru Al-Ustadz Dzulqarnain
    Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani Kitab Sifat Shalat Nabi
    ’Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di Tafsir dan fikih dasar

    Syaikh Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, dan Shalih al-Fauzan disebut trio ulama kontemporer. Ketiganya banyak mensyarah kitab tauhid dan akidah.

    Syaikh Ibnu ’Utsaimin mensyarah kitab-kitab Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab dan kitab akidah lainnya, sedangkan Syaikh Muqbil dan Syaikh Ibnu ’Utsaimin banyak mengajar ilmu tauhid dan ibadah.


    III. Rekomendasi per Bidang

    A. Tafsir

    Dari ’Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di:

    • Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan (Tafsir as-Sa’di). Kitab tafsir yang dianjurkan untuk pemula dan dirujuk banyak ulama. Sanad-sanad diringkas sehingga mudah dibaca.
    • Al-Qawa’id al-Hisan li Tafsir al-Qur’an. Kaidah-kaidah menafsirkan Al-Qur’an.

    Syaikh as-Sa’di menyelesaikan tafsirnya pada usia 37 tahun.

    B. Fikih

    Dari ’Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di:

    • Manhajus Salikin wa Taudhihul Fiqh fid Din: kitab fikih dasar yang mandiri, dipelajari bersama ustadz; kitab fikih ini dianggap cocok untuk pemula;
    • Mukhtashar fi Ushulil Fiqh: ringkasan usul fikih.

    Pemateri menceritakan bahwa dulu beliau belajar Ad-Durar al-Bahiyyah, lalu Manhajus Salikin bersama Al-Ustadz Dzulqarnain di Solo, sebelum belajar fikih mazhab.

    C. Tauhid dan Akidah

    Trio ulama kontemporer menyarankan tiga kitab dasar akidah:

    1. Kitab at-Tauhid (Syaikh Muhammad bin ’Abdul Wahhab), kitab tauhid uluhiyah;
    2. Al-Aqidah al-Wasithiyyah (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah), disebut Syaikh Ibnu ’Utsaimin sebagai kitab akidah terbaik;
    3. Al-Aqidah ath-Thahawiyyah (Abu Ja’far ath-Thahawi).

    Syarah yang diprioritaskan: syarah dari ketiga ulama ini (Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, Al-Fauzan). Syarah Syaikh Shalih al-Fauzan untuk Al-Aqidah ath-Thahawiyyah dan Al-Aqidah al-Wasithiyyah, serta syarah Syaikh Ibnu ’Utsaimin untuk Al-Aqidah al-Wasithiyyah, disebut sebagai rujukan utama.

    D. Hadits Fikih

    • Al-Arba’in an-Nawawiyyah adalah kitab dasar hadits fikih. Akan dipelajari pada pertemuan berikutnya.

    Pemateri membedakan fikih hadits (hadits yang disusun berdasarkan sistematika fikih) dengan kitab hadits biasa.


    IV. Penjelasan Pemateri: Kenapa Rujukan Penting

    • Ilmu harus bertahap dan bersumber dari ulama yang diakui manhajnya.
    • Pilih kitab syarah yang ditulis ulama yang terpercaya, karena syarah juga menentukan kualitas pemahaman.
    • Kitab yang dipilih harus dari ulama yang lurus akidahnya dan pemahamannya bersandar pada Salaf.

    V. Tanya Jawab

    Tidak ada sesi tanya jawab yang terekam dalam bagian ini. Pertanyaan tentang buku yang dimiliki peserta dijawab di sesi lain bila diperlukan.


    VI. Penutup

    Kitab-kitab yang direkomendasikan dapat dicari dan dicek syarah serta penerbitnya. Untuk pemula, mulailah dari kitab yang ringkas, lalu bertahap.

    KOMI Nusantara · KOMI 4

    Murajaah: Doa-Doa di Akhir Shalat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-4
    Waktu
    Senin malam, 14 Agustus 2023
    Tonton di YouTube

    I. Faedah tentang Murajaah

    Tiga manfaat murajaah

    1. Pengetahuan baru bagi yang belum pernah mendengarnya, karena selalu ada peserta yang baru bergabung.
    2. Pengingat bagi yang pernah mendengar tetapi lupa.
    3. Penguat hafalan dan pemahaman bagi yang sudah menguasainya.

    Syaikh Muqbil (kakek guru kita dari Yaman) menyebut bahwa murajaah adalah setengah ilmu. Menuntut ilmu tidak boleh instan.

    Tiga cara murajaah

    No. Cara Keterangan
    1 Mudzakarah Mengulang bersama teman, istri, anak, sahabat, atau guru, seperti KOMI ini
    2 Mengamalkan Misalnya membaca doa menuju masjid atau doa keluar rumah, walaupun hanya ke Indomaret atau membuang sampah 20 meter dari rumah. Meninggalkannya karena “cuma dekat” adalah meremehkan kebaikan. Ilmu yang tidak diamalkan lari lebih cepat daripada kuda tercepat.
    3 Mengajarkan Cara paling ampuh menurut Syaikh Muqbil. KOMI justru paling bermanfaat bagi pengajarnya. Ajarkan kepada ibu, adik, keponakan, istri, dan murid TK/TPQ.

    Dua jenis murajaah

    Murajaah ada dua jenis: hafalan dan pemahaman. KOMI dimulai dari hafalan, ibarat tingkat SD, lalu naik ke pemahaman, karena itulah inti kebaikan: “man yuridillahu bihi khairan yufaqqihhu fid din”.


    II. Enam Tahapan Menuntut Ilmu (Abdullah bin al-Mubarak)

    Abdullah bin al-Mubarak al-Marwazi (Abu ’Abdirrahman) adalah imam dari kalangan tabi’ut tabi’in senior.

    No. Tahap Penjelasan
    1 An-niyyah (niat) Tiga niat ikhlas: mengangkat kejahilan dari diri dan orang lain, mengamalkan ilmu, serta menjaga dan menghidupkan agama. Menurut Ibnul Qayyim, dua niat pertama adalah batas minimal ilmu yang bermanfaat. Al-Bukhari menyebut pemilik niat ketiga sebagai penuntut ilmu sejati. Allah memberi sesuai niat.
    2 Al-istima’ (menyimak) Berbeda dengan sekadar mendengar. Hearing berarti semua bunyi terdengar; listening berarti tetap fokus pada guru walaupun ada tangisan bayi atau kipas angin jatuh. Yang lemah menyimak biasanya lemah pemahamannya. Penghalang terbesarnya adalah kantuk.
    3 Al-fahm (memahami) Menyimak yang baik menghasilkan pemahaman yang baik
    4 Al-hifzh (menghafal) Sedikit demi sedikit
    5 Al-’amal (mengamalkan) Tepat sesuai sunnah, termasuk hal kecil seperti salam dan adab bersin
    6 An-nasyr (menyebarkan dan mengajarkan)

    III. Murajaah Al-Mufarridun dan Menggabungkan Niat Dzikir

    Empat waktu dzikir minimal al-mufarridun (Ibnu ’Abbas): setelah shalat fardhu, pagi dan petang, sebelum dan sesudah tidur, serta keluar rumah. Dzikir setelah shalat dan dzikir pagi petang adalah satu paket.

    Satu bacaan bisa diniatkan untuk dua atau tiga ibadah. Misalnya dua rakaat diniatkan sekaligus sebagai tahiyyatul masjid, sunnah wudhu, dan rawatib qabliyah.

    Contoh dalam dzikir setelah shalat: dua tahlil (hadits Ibnu az-Zubair dan hadits al-Mughirah) sama-sama dibuka dengan la ilaha illallah wahdahu la syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu…. Pembukanya cukup dibaca sekali, lalu lanjutan keduanya digabung:

    • …la haula wa la quwwata illa billah, la ilaha illallah wa la na’budu illa iyyah…
    • …Allahumma la mani’a lima a’thaita…

    Urutannya boleh dibalik, kemudian dilanjutkan dengan tasbih.


    IV. Materi Murajaah: Empat Doa Sebelum Salam

    Berdoa di dalam shalat lebih utama daripada di luar shalat. Banyak orang awam shalat cepat-cepat lalu langsung mengangkat tangan berdoa; ini kekeliruan. Dua tempat doa paling utama dalam shalat:

    1. saat sujud;
    2. setelah tasyahud dan shalawat, sebelum salam.

    Rujukan: Sifat Shalat Nabi karya Syaikh al-Albani. Bab doa sebelum salam berisi sekitar 9–10 doa yang nantinya harus dihafal seluruhnya. Malam ini dihafal empat dulu.

    1. Doa perlindungan dari empat perkara (hadits Abu Hurairah)

    Lafazh yang disepakati Al-Bukhari dan Muslim, sebagaimana dalam ’Umdatul Ahkam karya ’Abdul Ghani al-Maqdisi:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, dari azab neraka, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Lafazh Muslim dimulai dengan azab Jahannam dan memakai kata syarr pada fitnah Dajjal:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    — HR. Muslim

    Kaidah fikih doa:

    • Pada sebagian hadits, Nabi ﷺ hanya memerintahkan berlindung dari keempat perkara ini tanpa menetapkan lafazh, sehingga urutannya boleh bolak-balik.
    • Lafazh yang diucapkan Nabi ﷺ sendiri adalah yang paling afdhal.

    Hukum: sunnah muakkadah menurut jumhur. Sebagian ulama mewajibkannya, sebagaimana disebut Syaikh Ibnu ’Utsaimin. Thawus bin Kaisan, seorang tabi’in, pernah menyuruh anaknya mengulang shalat karena tidak membaca doa ini.

    2. Doa Mu’adz bin Jabal

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.”

    — HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ahmad; hadits shahih

    3. Doa meminta hisab yang mudah (hadits ’Aisyah)

    اللَّهُمَّ حَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا

    “Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah.”

    — HR. Ahmad, Al-Hakim, dan selainnya

    Syaikh al-Albani menyebutnya sebagai doa yang dibaca Nabi ﷺ di akhir shalat sebelum salam.

    4. Doa berlindung dari keburukan amal (hadits ’Aisyah)

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ، وَمِنْ شَرِّ مَا لَمْ أَعْمَلْ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan amal yang telah aku kerjakan dan dari keburukan amal yang belum aku kerjakan.”

    — HR. Muslim

    Dalam riwayat An-Nasa’i ada tambahan ba’du (“…yang belum aku kerjakan sampai sekarang”). Boleh dibaca, boleh tidak. Doanya pendek tetapi mencakup perlindungan dari seluruh keburukan amal, baik lisan maupun perbuatan.


    V. Tanya Jawab

    1. Jika doa-doa ini dibaca setelah shalat, dibaca sebelum atau sesudah dzikir? Apakah sambil mengangkat tangan?

    Penanya: Kang Rian Prasetyo.

    Asal tempat doa adalah di dalam shalat. Jika ingin berdoa setelah shalat, misalnya karena mengikuti imam rawatib di masjid, dzikir dulu sampai selesai, baru berdoa. Doa setelah shalat fardhu tanpa mengangkat tangan, karena tidak ada contohnya dari Nabi ﷺ. Inilah yang dipilih guru-guru kita.

    2. Jika imam rukuk atau sujud lama, bolehkah membaca lebih dari satu bacaan?

    Bacaan yang sama boleh diulang lebih dari tiga kali, juga bacaan seperti Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika, Allahummaghfirli.

    Menggabungkan beberapa jenis bacaan rukuk atau sujud yang berbeda diperselisihkan ulama. Jumhur fuqaha membolehkannya.

    3. Bagaimana duduk makmum masbuk ketika imam duduk tasyahud akhir (shalat lebih dari dua rakaat)?

    Diperselisihkan ulama. Pilihan Syaikh Shalih al-Fauzan, guru-guru kita, dan pemateri: duduk iftirasy, karena bagi makmum masbuk itu belum tasyahud akhirnya. Setelah imam salam, ia bangkit menyempurnakan rakaatnya. Ada pula pendapat yang mengikuti cara duduk imam.

    4. Bolehkah menggabungkan ba’diyah Isya dua rakaat dengan witir tiga rakaat?

    • Witir tiga rakaat dengan satu salam: tidak bisa digabung.
    • Witir 2 + 1 (dua kali salam): sebagian ulama membolehkan dua rakaat pertamanya digabung dengan ba’diyah Isya.

    Yang lebih utama tetap dipisah: ba’diyah Isya dulu, lalu witir, misalnya sebelum tidur.

    Lanjutan pertanyaan: bolehkah dua rakaat ba’da Isya sekaligus diniatkan sebagai shalat malam? Boleh. Namun ingat pembagian shalat malam:

    • Tahajud: shalat setelah tidur, sehingga harus tidur dulu.
    • Witir: shalat malam yang ganjil.
    • Tarawih: di malam Ramadhan, dengan istirahat di antara setiap empat rakaat.

    5. Bolehkah dalam shalat mendoakan orang tua dan meminta kemudahan rezeki?

    Penanya: Kang Dede Heri.

    Boleh, bahkan orang tua harus didoakan, mengikuti teladan Nabi Ibrahim dan Nuh. Contohnya:

    • Rabbanaghfirli wa liwalidayya wa lil mu’minina yauma yaqumul hisab (QS. Ibrahim: 41);
    • Rabbirhamhuma kama rabbayani shaghira (QS. Al-Isra’: 24).

    Meminta rezeki juga boleh, misalnya membaca doa ’ilman nafi’an wa rizqan thayyiban saat sujud.

    6. Adakah batas lamanya sujud dalam shalat malam sendirian?

    Penanya: Mas Endik.

    Sesuai kemampuan. Sebagian sahabat dan tabi’in shalat satu rakaat dengan bacaan sangat panjang; ’Utsman bin ’Affan pernah mengkhatamkan Al-Qur’an dalam shalat malam. Waspadai lupa jumlah rakaat karena terlalu larut dalam doa. Latih sesuai kadar kemampuan, lalu tingkatkan.

    7. Apakah dzikir setelah shalat sunnah tidak disyariatkan?

    Penanya: Bang Jumadi.

    Benar. Dzikir setelah shalat hanya untuk shalat fardhu. Syaikh Ibnu Baz berijtihad membolehkan istighfar dan Allahumma antas salam setelah shalat sunnah, sebagaimana diajarkan Ustadz Abdul Barr. Namun hukum asalnya tidak ada dzikir setelah shalat sunnah. Berdoa tetap dipersilakan.

    8. Jika kita mendoakan seseorang menjadi ustadz atau ulama lalu Allah mengabulkannya, apakah itu amal jariyah?

    Penanya: Bang Feri Darmawan.

    Diharapkan demikian. Bantuan kepada orang lain bisa berupa:

    • hissi: harta, biaya kuliah, memberangkatkan ke Yaman atau Saudi;
    • ma’nawi: motivasi, nasihat, doa.

    Kebaikan orang yang dibantu diharapkan mengalir kepada yang membantu.

    Nasihat Ustadz Khaidir kepada pemateri: jika tidak mampu mengikuti kebaikan seseorang, ikutlah mendoakannya agar kita mengiringi langkahnya. Doakan para ulama, seperti Syaikh Shalih al-Fauzan dan Al-Ustadz Dzulqarnain yang sedang berdakwah.

    9. Ketua RT mengajak menjadi panitia KPPS. Bagaimana sikapnya?

    Pemilu adalah bagian dari demokrasi, bukan ajaran agama. Jika mampu, tolak dengan baik, dan mintalah ganti kepada Allah.

    Jika menolak menimbulkan mudarat, situasinya rumit dan perlu ditimbang. Rincian makna “menjaga” (menjaga kotak suara, keamanan, dan sebagainya) memerlukan penjelasan khusus.


    VI. Kabar dan Pengumuman

    • Salam dari Al-Ustadz Dzulqarnain untuk keluarga besar Markaz Ilmu. Beliau sedang menghadiri Muktamar Ulama Internasional di Arab Saudi sebagai salah satu dari tiga wakil Indonesia, bersama KH. Cholil Nafis (MUI). Penunjukannya langsung dari Menteri Urusan Islam Saudi, Syaikh Dr. ’Abdul Lathif Alu asy-Syaikh.
    • Mafatihul ’Ilmi di Masjid Amwa Depok, Sabtu–Ahad, 26–27 Agustus 2023. Materinya kemungkinan Matan Abu Syuja’ atau Manzhumah, karena buku tafsir Juz ’Amma/Al-Mufashshal belum siap.

    KOMI Nusantara · KOMI 5

    Syarat Memilih Guru dan Murajaah Doa Istiftah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-5
    Waktu
    Senin, 21 Agustus 2023
    Tonton di YouTube

    I. Nikmat Terbesar: Islam dan Sunnah

    Doa yang paling banyak dibaca Imam Ahmad bin Hanbal sampai wafat, dan juga doa Markaz Ilmu:

    Allahumma amitna ’alal Islami was sunnah

    “Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan sunnah.”

    Imam Ahmad juga berkata: “Barang siapa wafat di atas Islam dan sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan.”

    • Wafat di atas Islam berarti di atas tauhid, tanpa dicampuri syirik.
    • Wafat di atas sunnah berarti tanpa dicampuri bid’ah.

    Walaupun ia membawa sebagian dosa selain syirik dan bid’ah, seperti dusta atau maksiat, ia tetap wafat di atas kebaikan. Sebaliknya, langit dan bumi beserta isinya tidak berguna tanpa dua nikmat ini.


    II. Wasilah Istiqamah: Pemahaman, Guru, dan Sahabat

    Ibnul Qayyim menyebut empat nikmat yang menjadi wasilah istiqamah di atas Islam dan sunnah. Di antaranya pemahaman agama (fiqh), serta guru dan sahabat.

    Pemahaman agama

    Banyaknya hafalan bukan jaminan. Contohnya ’Abdurrahman bin Muljam:

    • Ia hafal Al-Qur’an dan hadits, bacaannya indah, dan pernah diutus ’Umar mengajar Al-Qur’an di Mesir atas permintaan gubernurnya, ’Amr bin al-’Ash.
    • Namun Al-Qur’an tidak melewati kerongkongannya. Setelah ’Umar wafat, ia terjerumus dalam fitnah.
    • Ia bersama dua kawannya merencanakan pembunuhan ’Ali, Mu’awiyah, dan ’Amr bin al-’Ash. Hanya ia yang berhasil, membunuh ’Ali bin Abi Thalib.
    • Saat di-qishash pun ia berdzikir. Keningnya hitam karena banyak shalat, dan ia menangis di shalat malam, tetapi pemahamannya menyimpang.

    Anak muda yang tidak kuat tauhidnya mudah tertipu oleh orang seperti ini. Pemahaman yang keliru, cepat atau lambat, membuat seseorang futur.

    Guru dan sahabat

    Apalagi di kota besar yang penuh fitnah syubhat dan syahwat, kita perlu dikelilingi guru dan sahabat yang saleh, termasuk istri yang berilmu.

    Al-mar’u ’ala dini khalilihi, falyanzhur ahadukum man yukhalil

    “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaklah kalian melihat siapa yang dijadikan teman dekat.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Inilah salah satu maksud KOMI: menjadi wadah persahabatan karena Allah, walau berjauhan di Sulawesi, Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.


    III. Empat Syarat Memilih Guru

    Syarat ini sering disampaikan Al-Ustadz Dzulqarnain, dan serupa dengan nasihat Syaikh ’Abdul Muhsin al-’Abbad.

    No. Syarat Penjelasan
    1 Akidah yang shahih Bukan dari Syiah, Khawarij, Murji’ah, Ahmadiyah, ateis, apalagi orang kafir
    2 Manhaj yang benar Berlandaskan Al-Qur’an dan hadits shahih (penekanan Syaikh al-Albani, karena hadits bisa dipalsukan), sesuai pemahaman salaf: sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in (khairun nasi qarni…). Orang Syiah memalsukan ribuan riwayat atas nama ’Ali, Husain, Zaid bin ’Ali, Muhammad al-Baqir, dan Ja’far ash-Shadiq.
    3 Kompeten dalam ilmu agama Jelas di mana dan kepada siapa ia belajar. Bukan ahli pertanian atau profesor pertambangan yang tiba-tiba berkhutbah, misalnya khutbah Jumat berjudul “Peran Pramuka dalam Pembangunan”. Bukan pula yang mengaku mendapat ilmu dari bersemedi di gua, ala sufi.
    4 Berjiwa penasihat Sabar membimbing murid dengan beragam tabiat dan latar belakang

    Teladan terbesar adalah Rasulullah ﷺ. Beliau sabar mengajar sahabat yang jumlahnya lebih dari seratus ribu menurut Abu Zur’ah ar-Razi. Murid-muridnya beragam: Bilal (Afrika), Shuhaib (Romawi), Salman (Persia), dan orang Arab dari berbagai negeri.

    Bertekadlah menjadi guru yang baik bagi istri dan anak-anak, sekecil apa pun ilmu kita.

    Empat orang yang tidak boleh diambil ilmunya (Imam Malik)

    Dinukil Ibnu ’Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/66) dan Jami’ Bayanil ’Ilmi wa Fadhlih (2/821).

    No. Golongan Penjelasan
    1 Orang bodoh yang nyata kebodohannya Ia bisa menghalalkan yang haram, menyebut syirik sebagai tauhid, dan bid’ah sebagai sunnah
    2 Pengikut hawa nafsu yang mengajak kepada hawa nafsunya Ahli bid’ah: sufi, Syiah, Murji’ah, zindiq
    3 Orang yang dikenal suka berdusta dalam pembicaraannya dengan manusia Walaupun tidak pernah berdusta atas nama hadits. Penipu di pasar atau pendusta di kantor tidak akan dipercaya ketika berkhutbah.
    4 Orang mulia dan saleh tetapi tidak memahami apa yang ia ucapkan Misalnya orang yang rajin ke masjid, selalu di shaf pertama, ramah, dan suka adzan, lalu diberi kajian rutin. Ia pun berbicara ngalor-ngidul dalam agama tanpa kejelasan ilmunya.

    IV. Materi Murajaah: Lima Doa Istiftah yang Pendek

    Doa istiftah yang shahih lebih dari sepuluh, dikumpulkan Syaikh al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi. Dihafal yang pendek dulu; setoran boleh lewat grup WA KOMI atau japri.

    1. Hadits Anas bin Malik

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

    “Segala puji bagi Allah, pujian yang banyak, baik, lagi diberkahi.”

    — HR. Muslim

    Nabi ﷺ melihat dua belas malaikat berebut mencatatnya. Pada i’tidal, bacaan Rabbana wa lakal hamd… diperebutkan lebih dari tiga puluh malaikat.

    Tidak ditambah “alladzi”, baik dalam istiftah maupun i’tidal.

    2. Hadits Ibnu ’Umar

    اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, dan Mahasuci Allah pagi dan petang.”

    — HR. Muslim

    Nabi ﷺ terkagum dan bersabda bahwa pintu-pintu langit dibukakan karenanya. Ibnu ’Umar tidak pernah meninggalkannya sejak itu.

    Bacalah bergantian di shalat-shalat sunnah: tahiyyatul masjid, sunnah wudhu, rawatib.

    3. Hadits Hudzaifah bin al-Yaman

    اللَّهُ أَكْبَرُ (×3)، ذُو الْمَلَكُوتِ وَالْجَبَرُوتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ

    “Allah Maha Besar (3×), Pemilik kerajaan, keperkasaan, kesombongan, dan keagungan.”

    — Dishahihkan Syaikh al-Albani

    Dalam lafazh An-Nasa’i takbirnya sekali, sedangkan dalam Sifat Shalat Nabi tiga kali.

    Kesombongan adalah hak Allah. Manusia yang memiliki kesombongan walau sebesar dzarrah tidak masuk surga.

    4. Hadits ’Umar bin al-Khaththab

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

    “Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu. Mahaberkah nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada sesembahan yang benar selain Engkau.”

    — HR. Muslim; ’Umar mengeraskannya saat menjadi imam

    • Menurut Ibnul Qayyim dalam Al-Wabil, ini istiftah terbaik dari sisi makna.
    • An-Nawawi dalam Al-Adzkar membawakannya dari hadits ’Aisyah.
    • Para penulis Sunan banyak meriwayatkannya dari Abu Sa’id al-Khudri, dengan tambahan yang dibaca Nabi ﷺ di shalat malam: la ilaha illallah (3×) dan Allahu akbar kabira (3×).

    5. Hadits Abu Hurairah (paling shahih sanadnya)

    اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

    “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju, dan embun.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim


    V. Tanya Jawab

    1. Bolehkah kelima doa istiftah dibaca semuanya dalam satu shalat sunnah sendirian?

    Penanya: Kang Deni (Abu Sofia).

    Diperselisihkan ulama.

    • Melarang: sebagian ulama, termasuk yang diajarkan guru-guru kita seperti Syaikh Muqbil, karena bacaan di dalam shalat bersifat tauqifi.
    • Membolehkan: sebagian fuqaha Syafi’iyah, disebutkan An-Nawawi dalam Al-Adzkar, terutama ketika shalat sendirian.

    Pilihan pemateri: variasikan per shalat. Misalnya Subuh dengan doa Anas, Zhuhur dengan doa Ibnu ’Umar, Ashar dengan doa Abu Hurairah.

    2. Apakah doa istiftah shalat malam boleh dibaca di semua shalat?

    Penanya: Bang Feri Darmawan.

    Boleh, sebagaimana disebutkan Syaikh al-Albani dan dijawab guru kita. Doa yang biasa dibaca Nabi ﷺ di shalat fardhu boleh dibaca di shalat sunnah, dan sebaliknya.

    Jika menjadi imam, pilih yang ringkas agar makmum tidak lama menunggu Al-Fatihah.

    3. Rekomendasi guru di Yogyakarta?

    Penanya: Muhammad Hauzan Nabil.

    • Ustadz Enggar Suprantara (Abu Idris), murid Al-Ustadz Dzulqarnain yang terpercaya.
    • Pondok Pesantren Darus Sunnah Al-Islami, dengan mudir Ustadz Munajat (Abu Husein), juga murid beliau.

    Markaz Ilmu berencana rihlah ke Jogja–Solo–Semarang bersama-sama, mulai dari Salatiga.

    4. Apakah makmum masbuk tetap membaca doa istiftah?

    Penanya: Bang Jumadi.

    Istiftah dibaca saat berdiri. Jika imam masih berdiri dan masih ada waktu sebelum membaca Al-Fatihah, An-Nawawi membolehkannya, apalagi istiftah yang pendek. Jika imam sudah rukuk atau sujud, cukup takbiratul ihram lalu mengikuti imam.

    Shalat jenazah tidak disyariatkan istiftah karena diringkas agar jenazah segera dikuburkan. Cukup ta’awudz, lalu Al-Fatihah.

    5. Dalam diktat PDF, istiftah Anas tertulis sampai “mubarakan ’alaih”. Mana yang benar?

    Penanya: Kang Ridwan.

    Istiftah cukup sampai mubarakan fih. Tambahan *mubarakan ‘alaih* diriwayatkan pada bacaan i’tidal. Riwayat ini dikuatkan Syaikh al-Albani dan berasal dari Mu’adz bin Rifa’ah (tabi’in) dari ayahnya, Rifa’ah bin Rafi’. Diktat perlu diperbaiki.

    6. Dalam shalat ’Id, istiftah dibaca sebelum atau sesudah takbir tujuh kali?

    Penanya: Kang Rian.

    Para ulama tidak mengharuskan istiftah pada shalat ’Id. Jika ingin membacanya, menurut pemateri dibaca sesudah takbir tambahan (tujuh kali di rakaat pertama, lima kali di rakaat kedua).

    7. Dalam tarawih, apakah istiftah dibaca setiap takbiratul ihram, padahal imam sering tidak memberi jeda?

    Penanya: Kang Rian.

    Baca sesuai kemampuan. Imam perlu melatih istiftah sampai lancar. Istiftah pendek hanya butuh beberapa detik, jangan dibaca terbata-bata, apalagi doa yang baru dihafal.


    VI. Penutup dan Pengumuman

    • Al-Ustadz Dzulqarnain tiba dari Muktamar Ulama Internasional hari Kamis. Jumat dijadwalkan rekaman podcast. Sabtu–Ahad mengisi Mafatihul ’Ilmi di Masjid Al-Muhajirin wal Anshar (Amwa) Depok, membahas manzhumah tentang perjalanan menuju akhirat. Yang tidak hadir dapat mengikuti secara online.
    • KOMI berikutnya masih fokus pada bacaan shalat, dari takbiratul ihram sampai salam: rukuk, sujud, i’tidal, duduk di antara dua sujud, tasyahud, shalawat, doa sebelum salam, lalu dzikir al-mufarridun.
    • Hijrah yang benar dimulai dengan memperbaiki tauhid dan ilmu, lalu memperbaiki shalat. Memperbaiki shalat hari demi hari seakan memperbaiki seluruh kehidupan.

    KOMI Nusantara · KOMI 10

    Doa-Doa Terpenting dalam Shalat dan Murajaah Doa Istighfar

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-10
    Waktu
    Selasa malam, 11 Rabi'ul Awwal 1445 H / September 2023
    Tonton di YouTube

    I. Perbedaan Doa dan Dzikir

    Jika disebut sendiri-sendiri, maknanya sama. Doa termasuk dzikir dan dzikir termasuk doa; keduanya inti seluruh ibadah. Karena itu kita diperintahkan berdoa di akhir shalat: Allahumma a’inni ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibadatik.

    Jika disebut bergandengan, maknanya berbeda:

    Makna Contoh dalam shalat
    Dzikir Pemuliaan, pengagungan, dan pembesaran nama-nama dan sifat-sifat Allah, sebagaimana ada dalam Al-Qur’an dan dicontohkan dalam sunnah Takbir (takbiratul ihram, takbir intiqal yang lebih kuat hukumnya wajib, takbir masbuk), tasbih, tahlil, hauqalah
    Doa Permohonan hamba kepada Allah untuk hajat dunia atau akhirat Doa mas’alah (permohonan), dibedakan dari doa ’ibadah yang mencakup seluruh jenis ibadah

    Dzikir harus ada contohnya dari Nabi ﷺ. Tidak boleh berdzikir sekehendak hati, seperti mengulang-ulang “Ar-Razzaq”, “Allah, Allah”, atau “Ya Muhsin”.


    II. Tanda Kefakihan

    Orang yang fakih tidak hanya tahu halal dan haram, tetapi juga:

    1. tahu mana yang lebih utama di antara dua kewajiban yang bertemu dalam satu keadaan, misalnya bakti kepada orang tua dan menuntut ilmu;
    2. tahu mana yang lebih ringan mudaratnya di antara dua larangan (Ibnu Taimiyah).

    Orang yang fakih tenang menghadapi istri, orang tua, mertua, dan celotehan orang yang tidak suka agama. Maka perbanyak doa Allahumma faqqihna fid din.

    Contoh penerapan: semua doa dalam shalat penting, tetapi tidak semuanya yang terpenting.

    • Doa istiftah hukumnya sunnah muakkadah menurut jumhur.
    • Ta’awudz juga sunnah, baik di dalam maupun di luar shalat. Yang meninggalkannya, shalatnya tetap sah.

    III. Tiga Doa Terpenting: yang Diwajibkan dalam Shalat

    Tiga doa ini, jika ditinggalkan dengan sengaja, membuat shalat tidak sah. Siapa yang berdoa di mana pun (sujud tahajud, setelah dhuha, haji, umrah, antara adzan dan iqamah) tetapi melalaikan ketiganya, doanya kurang, bisa jadi karena dilalaikan setan.

    1. Doa al-huda (petunjuk), rukun shalat

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus.”

    — QS. Al-Fatihah

    Tidak ada doa di dunia yang lebih penting daripada doa ini. Hidayah menurut para ulama terbagi minimal empat tingkatan (Ibnul Qayyim; juga dijelaskan guru kita di Mafatihul ’Ilmi):

    No. Hidayah Keterangan
    1 Umum Untuk seluruh makhluk: singa, kodok, ular, manusia, malaikat (QS. Al-A’la: 3, walladzi qaddara fahada)
    2 Al-bayan (penjelasan) Keterangan dan ilmu yang membuat seseorang mengenal Allah dan Islam
    3 At-taufiq wal ilham Allah memilih seseorang untuk mengenal tauhid dan sunnah serta mengamalkannya
    4 Hidayah menuju surga Beserta lawannya, neraka. Penghuni surga berkata, alhamdulillahil ladzi hadana lihadza.

    Doa hidayah termasuk yang paling banyak dibaca Nabi ﷺ:

    • Ya muqallibal qulub (Ummu Salamah);
    • Allahumma inni as’alukal huda… (Ibnu Mas’ud);
    • Allahumma inni as’alukal huda was sadad (doa yang diajarkan kepada ’Ali, HR. Muslim). As-sadad berarti tepat mencocoki kebenaran.

    2. Doa istighfar, kewajiban shalat

    Doa ini dibaca dalam rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud.

    • Kadar wajibnya cukup sekali Rabbighfirli atau Allahummaghfirli saat duduk di antara dua sujud. Ulangan kedua dan ketiga serta lanjutan warhamni wajburni… hukumnya sunnah. Jika imam sudah bertakbir sebelum selesai, tidak apa-apa.
    • Dalam rukuk dan sujud ada bacaan Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika, Allahummaghfirli (hadits ’Aisyah, HR. Al-Bukhari dan Muslim).
    • Perbedaan derajat: Al-Fatihah adalah rukun shalat, sedangkan istighfar dalam rukuk dan sujud adalah kewajiban shalat. Yang rukun adalah rukuk dan sujudnya.

    3. Doa keselamatan (as-salam), dalam tasyahud

    Tasyahud berisi tiga unsur:

    • at-tahiyyatu lillah: dzikir, berupa pengagungan;
    • as-salamu ’alaika ayyuhan nabiyy: doa untuk Nabi ﷺ;
    • as-salamu ’alaina wa ’ala ’ibadillahish shalihin: doa keselamatan untuk diri sendiri dan hamba-hamba yang saleh. Inilah doa terpenting yang ketiga.

    Hakikat seluruh doa

    Menurut Ibnul Qayyim, seluruh doa kembali kepada tiga hal ini:

    • Doa as’aluka (aku memohon) hakikatnya memohon petunjuk. Contohnya Allahumma a’inni ’ala dzikrika… berarti “tunjukilah dan bimbinglah aku untuk berdzikir…”. Doa setelah Subuh ’ilman nafi’an… juga demikian.
    • Doa a’udzu bika (aku berlindung) hakikatnya memohon keselamatan.

    Doa yang paling sempurna menggabungkan petunjuk dan keselamatan:

    • Allahumma inni as’alukal huda wat tuqa wal ’afafa wal ghina. Al-’afaf adalah keselamatan dari mudarat pada hati, fisik, dan aurat.
    • Doa Nabi Ibrahim: Rabbij’al hadzal balada aminan wajnubni wa baniyya an na’budal ashnam (QS. Ibrahim: 35).
    • Doa ’Umar: memohon agar seluruh amalnya saleh dan ikhlas, serta diselamatkan dari menyertakan sesuatu selain Allah di dalamnya.

    Shalat dibuka dengan permohonan hidayah (Al-Fatihah) dan ditutup dengan salam. Karena itu menjawab salam hukumnya wajib, sedangkan memulai salam sunnah. Dalam rombongan, cukup salah satu yang menjawab.

    Penerapan pada dzikir pagi petang

    Orang sibuk yang hanya sanggup membaca lima dzikir pagi petang sebaiknya memilih yang mencakup ketiga unsur:

    Unsur Contoh
    Petunjuk Ya Hayyu ya Qayyum birahmatika astaghits, ashlih li sya’ni kullah… (memohon arahan, seperti “mohon petunjuk komandan”)
    Istighfar Sayyidul istighfar, atau astaghfirullah lebih dari 70–100 kali sehari
    Keselamatan Allahumma ’afini fi badani, Allahumma ’afini fi sam’i, Allahumma ’afini fi bashari… dan Allahumma inni as’alukal ’afwa wal ’afiyah fid dunya wal akhirah. Menurut pemateri, An-Nawawi dalam Al-Adzkar sangat menyukai doa ini dan banyak membacanya sebelum salam.

    Bertobat cukup dengan mengucapkan astaghfirullah, asalkan syarat dan rukun tobat dipenuhi. Syarat dan rukun ini perlu dipelajari, jangan hanya di lisan.


    IV. Materi Murajaah: Tiga Doa Istighfar Nabi ﷺ dalam Shalat

    Setoran minimal satu doa. Yang belum hafal boleh membaca dari PDF; jangan takut hadir KOMI karena setoran.

    1. Hadits Abu Hurairah, biasa dibaca saat sujud

    Doa ini juga boleh dibaca di luar sujud dan di luar shalat.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ، دِقَّهُ وَجِلَّهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، وَعَلَانِيَتَهُ وَسِرَّهُ

    “Ya Allah, ampunilah seluruh dosaku, yang kecil dan yang besar, yang awal dan yang akhir, yang terang-terangan dan yang tersembunyi.”

    — HR. Muslim

    2. Hadits ’Ali bin Abi Thalib, bacaan terakhir sebelum salam

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

    “Ya Allah, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang aku rahasiakan dan yang aku tampakkan, yang melampaui batas, dan yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Yang Mengakhirkan. Tidak ada sesembahan yang benar selain Engkau.”

    — HR. Muslim

    ’Ali mendengar Nabi ﷺ membacanya paling akhir, di antara tasyahud dan salam. Setelah la ilaha illa anta, langsung salam. Membaca doa lain setelahnya tidak berdosa.

    3. Hadits Abu Bakr ash-Shiddiq (paling shahih)

    Al-Bukhari meletakkannya pertama dalam bab doa di akhir shalat. Abu Bakr meminta doa khusus untuk dibaca dalam shalat, lalu Nabi ﷺ mengajarkannya.

    اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    “Ya Allah, sungguh aku telah banyak menzalimi diriku, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim


    V. Tanya Jawab

    1. Bagaimana praktik meniup dan mengusap dengan Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas sebelum tidur?

    Penanya: Kang Deni (Abu Sofia).

    Ada beberapa cara yang dibolehkan ulama. Yang lebih ditekankan adalah membaca suratnya tiga kali; tiupan sekali untuk semua usapan pun tidak masalah.

    • Urutannya boleh membaca dulu, lalu meniup, lalu mengusap.
    • Yang diusap adalah bagian tubuh yang terjangkau tangan, cukup bagian luar. Tidak perlu seperti mandi wajib, apalagi sampai ke balik pakaian; itu berlebihan.
    • Boleh dibaca sambil berbaring.
    • Seandainya tidak mengusap, membacanya saja sudah baik.

    Yang terpenting adalah istiqamah: pilih amalan lalu jaga setiap hari, walau sedikit (hadits Sufyan bin ’Abdillah: “Katakan, aku beriman kepada Allah, lalu istiqamahlah”). Membaca As-Sajdah dan Al-Mulk sebelum tidur juga baik jika dijaga terus.

    2. Apakah mandi tanpa sebab junub (misalnya sepulang kerja) mencukupi wudhu untuk shalat Maghrib?

    Penanya: Bang Jumadi.

    Diperselisihkan ulama; sebagian membolehkan. Dalam mazhab Syafi’i yang dianut di negeri kita, yang ditekankan adalah mandi yang ada sebabnya, seperti mimpi basah, jima’, atau keluarnya mani.


    VI. Pengumuman

    Islamic Festival diadakan Ahad, 1 Oktober 2023, di Rumah Sarwono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rombongan berangkat Sabtu pagi untuk briefing. Yang tidak hadir diminta mendoakan agar acara dakwah ini lancar dan berkah.

    KOMI Nusantara · KOMI 38

    Shalat Tanda Cinta dan Murajaah Bacaan Shalat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-38
    Waktu
    Senin, 28 Syawal 1445 H / 6 Mei 2024
    Tonton di YouTube

    I. Shalat Tanda Cinta

    Metode murajaah baru. Peserta ditunjuk acak, atau memilih sendiri, untuk menyetor nomor-nomor kisi-kisi. Metode ini sudah dijalankan offline di Masjid Miftahussa’adah sejak sebelum Ramadhan dan di kajian Ummahat Markaz Ilmu. Sebagian ummahat bahkan menghabiskan kesepuluh nomor.

    Rujukan

    Al-Qaulul Mubin fi Akhtha’il Mushallin karya Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman, murid Syaikh al-Albani. Kitab ini berisi koreksi kekeliruan seputar shalat dan sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

    Pemateri menganjurkan agar Sifat Shalat Nabi karya al-Albani, yang mengubah shalat banyak ikhwan Ahlus Sunnah belasan tahun lalu, didampingi kitab ini.

    Dalil

    وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ ۝ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

    “Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk, (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Rabb mereka dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.”

    — QS. Al-Baqarah: 45–46

    Dalam setiap masalah (keluarga, ekonomi, sosial, suami, istri, anak, mertua), kita diperintahkan kembali kepada Allah dengan shalat dan sabar. Namun itu berat bagi hati yang kosong dari cinta kepada Allah.

    Ucapan Imam Ahmad

    Dinukil Syaikh Masyhur Hasan Salman:

    “Sesungguhnya semangat seseorang terhadap Islam sesuai dengan semangatnya terhadap shalat, dan kecintaannya kepada Islam sesuai dengan kecintaannya kepada shalat. Maka kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah jangan sampai engkau berjumpa dengan Allah sementara Islam tidak memiliki kedudukan pada dirimu, karena kedudukan Islam pada dirimu sesuai dengan kedudukan shalat pada dirimu.”

    Omong kosong mengaku cinta Islam, berdemo dan berteriak takbir, tetapi shalatnya dilalaikan dan tidak pernah diperbaiki.


    II. Kisi-Kisi dan Faedah dari Murajaah

    No. Materi Minimal setoran
    1 Doa istiftah 5 doa
    2 Ta’awudz 4 cara
    3 Bacaan rukuk dan sujud 3 bacaan
    4 I’tidal Kode “1-4-2”: satu sami’allahu liman hamidah, empat cara menjawab, dan dua dzikir
    5 Duduk di antara dua sujud 2 bacaan
    6 Tasyahud 2 bacaan
    7 Shalawat 2 bacaan
    8 Doa perlindungan dari empat perkara
    9 Doa sebelum salam lainnya
    10 Salam 4 cara

    Peserta yang tidak hadir boleh menyetor lewat voice note ke WA pemateri.

    Empat cara ta’awudz

    1. A’udzu billahi minasy syaithanir rajim
    2. A’udzu billahi minasy syaithanir rajim, min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi
    3. A’udzu billahis sami’il ’alim minasy syaithanir rajim
    4. A’udzu billahis sami’il ’alim minasy syaithanir rajim, min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi

    Urutan nafkhihi dan naftsihi boleh bertukar, karena lafazh riwayatnya memang demikian.

    I’tidal

    Empat cara menjawab:

    • Rabbana lakal hamd
    • Rabbana wa lakal hamd
    • Allahumma Rabbana lakal hamd
    • Allahumma Rabbana wa lakal hamd

    Dua dzikir pendek:

    1. …hamdan katsiran thayyiban mubarakan fih (hadits Rifa’ah bin Rafi’, Shahih Al-Bukhari)
    2. …mil’as samawati wa mil’al ardhi wa mil’a ma syi’ta min syai’in ba’d (hadits ’Abdullah bin Abi Aufa, Ibnu ’Abbas, dan ’Ali). Boleh dibaca mil’u. Dalam hadits Ibnu ’Abbas ada tambahan wa ma bainahuma.

    Rukuk dan sujud

    Bacaan Riwayat
    Subhana rabbiyal ’azhim (rukuk) / Subhana rabbiyal a’la (sujud) Hudzaifah, HR. Muslim. Jangan tertukar.
    Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika, Allahummaghfirli ’Aisyah, HR. Al-Bukhari dan Muslim
    Subbuhun quddusun Rabbul mala’ikati war ruh ’Aisyah, HR. Muslim. Dengan tasydid: quddus, bukan “Kudus” nama kota. Dibaca Rabbul mala’ikati dengan alif lam, bukan Rabbun mala’ikah.
    Subhana dzil jabaruti wal malakuti wal kibriya’i wal ’azhamah Disebut pemateri sebagai tambahan

    Tambahan wa bihamdih (Subhana rabbiyal ’azhimi wa bihamdih) diperselisihkan. Syaikh al-Albani memasukkannya, dan jumhur fuqaha tetap membacanya. Syaikh Muqbil dan murid-muridnya, termasuk Al-Ustadz Dzulqarnain, melemahkannya.

    Duduk di antara dua sujud

    • Rabbighfirli, Rabbighfirli
    • Allahummaghfirli warhamni wajburni warfa’ni wahdini wa ’afini warzuqni

    Tasyahud

    Riwayat Lafazh pembuka Penutup syahadat
    Ibnu Mas’ud At-tahiyyatu lillahi wash shalawatu wath thayyibat… Wa asyhadu anna Muhammadan ’abduhu wa rasuluh. Tidak boleh diganti “Muhammadar Rasulullah”; ada peserta yang keliru selama ini.
    Ibnu ’Abbas At-tahiyyatul mubarakatush shalawatuth thayyibatu lillah… Boleh Muhammadar Rasulullah atau ’abduhu wa rasuluh

    Bacaan shalat harus sama persis dengan hadits; itulah gunanya murajaah di hadapan guru.

    Shalawat

    Dua shalawat yang disetor: riwayat Ka’b bin ’Ujrah dan Abu Humaid as-Sa’idi (lihat KOMI 13 pada Bab 2).

    Doa sebelum salam

    • Allahumma inni a’udzu bika min ’adzabi jahannam… (doa perlindungan dari empat perkara);
    • Allahumma hasibni hisaban yasira;
    • Allahumma inni a’udzu bika min syarri ma ’amiltu…;
    • Allahummaghfirli ma qaddamtu wa ma akhkhartu…;
    • Allahumma inni zhalamtu nafsi…;
    • Ya muqallibal qulub…;
    • Allahumma inni as’alukal jannah wa a’udzu bika minan nar.

    Sifat Shalat Nabi memuat sekitar 11–13 doa sebelum salam, dari yang pendek sampai yang panjang.

    Empat cara salam

    No. Kanan Kiri Riwayat
    1 As-salamu ’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh As-salamu ’alaikum wa rahmatullah Wa’il bin Hujr, HR. Abu Dawud
    2 As-salamu ’alaikum wa rahmatullah As-salamu ’alaikum wa rahmatullah Ibnu Mas’ud, HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i
    3 As-salamu ’alaikum wa rahmatullah As-salamu ’alaikum Ibnu ’Umar, HR. An-Nasa’i
    4 As-salamu ’alaikum sekali ke kanan — ’Aisyah, HR. Ahmad

    III. Tanya Jawab

    1. Apakah doa meminta surga dan berlindung dari neraka dibaca tiga kali sebelum salam?

    Penanya: Pak Tino.

    Sekali sudah cukup. Tiga kali lebih utama, karena hadits keutamaannya (hadits Anas, shahih) menyebutkan: siapa yang meminta surga tiga kali, surga berkata “Allahumma adkhilhul jannah”; siapa yang berlindung dari neraka tiga kali, neraka berkata “Allahumma ajirhu minan nar”. Surga dan neraka adalah makhluk yang diberi lisan.

    2. Bolehkah menjamak shalat dalam perjalanan yang belum mencapai jarak safar, misalnya Jakarta–Bogor, karena sulit berhenti untuk Maghrib?

    Penanya: Ainul.

    Jamak berbeda dengan qashar:

    • Qashar khusus untuk musafir.
    • Jamak disyariatkan karena adanya kesulitan (masyaqqah).

    Maka boleh jamak takhir tanpa qashar: Maghrib dan Isya dikerjakan sesampainya di rumah.

    3. Bolehkah tidak membaca shalawat di tasyahud awal agar ringan, saat menjadi imam atau mengejar imam?

    Penanya: Kang Singgih.

    Boleh. Shalawat pada tasyahud awal hukumnya sunnah menurut pendapat jumhur yang lebih kuat. Syaikh al-Albani mewajibkannya mengikuti Ibnu Hazm. Cukup sampai …’abduhu wa rasuluh, lalu bangkit. Membaca shalawat pun boleh.

    4. Bolehkah dalam shalat mendoakan makmum, misalnya dengan dhamir “kami” (tsabbit qulubana)?

    Penanya: Kang Singgih.

    Boleh, bahkan dianjurkan mendoakan kaum muslimin setiap hari. Hadits ’Ubadah bin ash-Shamit (HR. Ath-Thabrani): siapa yang memohonkan ampun bagi kaum mukminin dan mukminat, dicatat baginya satu kebaikan untuk setiap mukmin dan mukminah. Syaikh ’Abdurrazzaq al-Badr menyebut tidak ada yang tahu banyaknya pahala itu kecuali Allah.

    5. Jika imam rukuk lama, tambah bacaan rukuk lain atau berdoa?

    Penanya: Kang Singgih.

    Rukuk adalah tempat mengagungkan Allah, sedangkan sujud tempat memperbanyak doa. Ulangi saja subhana rabbiyal ’azhim, atau tambah bacaan rukuk lain, seperti subbuhun quddus dan subhana dzil jabarut…. Ini juga pendapat Al-Ustadz Dzulqarnain.

    Jangan melamun memikirkan beras atau utang. Syaikh al-Fauzan tidak melarang berdoa dalam rukuk, buktinya ada …Allahummaghfirli.

    6. Makmum masbuk: setelah takbiratul ihram, perlukah takbir lagi? Perlukah bersedekap dulu?

    Penanya: Kang Singgih.

    Yang rukun adalah ucapan takbiratul ihram dalam keadaan berdiri; mengangkat tangan hukumnya sunnah. Setelah itu langsung ikuti posisi imam tanpa bersedekap.

    Takbir terbagi tiga:

    Takbir Hukum
    Takbiratul ihram Rukun
    Takbir intiqal Wajib menurut Hanabilah, sunnah menurut Syafi’iyah
    Takbir masbuk Sunnah

    7. Shalat jahriyah sendirian karena terlambat, lalu ada yang ikut bermakmum di tengah rakaat. Perlu dijaharkan?

    Penanya: Kang Singgih.

    Saat shalat jahriyah sendirian, keras-pelannya dikembalikan pada yang lebih mendekatkan kekhusyukan (fatwa Syaikh Ibnu ’Utsaimin); cukup terdengar telinga sendiri. Jika ada yang bermakmum, bacaan dijaharkan dari bagian yang sedang dibaca.

    8. Jika makmum di shaf depan batal dan keluar, siapa yang mengisi celahnya?

    Penanya: Kang Singgih.

    Orang di shaf belakang yang maju, bukan yang di samping bergeser. Jika yang di samping bergeser, ujung shaf jadi kosong dan shaf belakang tetap harus maju; dua kali gerakan.

    9. Datang saat Subuh berjamaah sudah di tasyahud akhir: ikut imam, atau tunggu lalu shalat qabliyah dulu?

    Penanya: Danang (Matin).

    Kapan seseorang terhitung mendapat jamaah?

    • Imam Malik: mendapat satu rukuk.
    • Jumhur (Hanafiyah, Syafi’iyah, Hanabilah): mendapat satu takbir bersama imam, walau takbir intiqal terakhir. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni memberi dua alasan: ia sudah berniat menjadi makmum, dan ia mendapat takbir intiqal beserta beberapa rukun (duduk tasyahud akhir, shalawat, salam).

    Jadi ikutlah imam. Jika datang berombongan, boleh juga menunggu lalu membuat jamaah kedua, dengan shalat qabliyah dulu, kecuali ada hajat yang mendesak.

    10. Sampai kapan makmum masih terhitung mendapat satu rakaat?

    Penanya: Alfian.

    Rukuk bersama imam. Jika imam sudah i’tidal, rakaat itu terlewat dan harus ditambah setelah imam salam.

    Menurut Syaikh Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, dan al-Fauzan, Al-Fatihah gugur bagi masbuk. Sebagian ulama (Zhahiriyah, Ibnu Hazm, Syaikh Muqbil) berpendapat Al-Fatihah tetap wajib, sehingga rakaat tanpa Al-Fatihah harus ditambah.

    11. Bagaimana memadukan anjuran memperbanyak doa ketika sujud dengan hadits bahwa rukuk dan sujud Nabi ﷺ sama lamanya?

    Penanya: Pak Tino.

    Tidak bertentangan. Keduanya berlaku pada shalat sunnah, seperti shalat malam. Dalam rukuk Nabi ﷺ memperbanyak dzikir, dalam sujud memperbanyak doa, sehingga lamanya sama. Duduk di antara dua sujud juga panjang dengan doa.

    Dalam shalat jamaah, makmum mengikuti imam. Imam yang memanjangkan sujud terakhir perlu dinasihati, karena shalat berjamaah harus diringankan. Nabi ﷺ menegur Mu’adz yang memanjangkan shalat dan meringankan shalat ketika mendengar tangisan bayi.

    Shalat sendirian boleh sepanjang kemampuan. ’Utsman bin ’Affan pernah membaca Al-Qur’an seluruhnya atau sebagian besarnya dalam satu rakaat.

    12. Saya berpendapat orang yang meninggalkan shalat karena malas itu kafir. Bolehkah memberi takjil buka puasa kepada pekerja yang puasa tetapi tidak shalat?

    Penanya: Bang Andi.

    Pendapat yang mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat karena malas adalah pendapat sebagian ulama dan tidak boleh dicela jika berhujjah. Memberi makan tidak bertentangan dengannya, karena memberi makan orang kafir pun merupakan kebaikan.

    Nabi ﷺ bahkan memberi orang kafir kambing sepenuh lembah. Penerimanya pulang lalu menyeru kaumnya masuk Islam karena “Muhammad tidak takut miskin”. Orang kafir juga boleh masuk masjid, seperti Tsumamah bin Utsal yang diikat di Masjid Nabawi lalu bersyahadat.

    Bersikaplah bijak dan adil. Ajak mereka ke Markaz Ilmu; selalu optimis.

    KOMI Nusantara · KOMI 39

    Ruang Lingkup Ibadah Shalat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-39
    Waktu
    Senin, 6 Dzulqa'dah 1445 H / 13 Mei 2024
    Tonton di YouTube

    I. Ilmu Global Sebelum Ilmu Terperinci

    Shalat adalah ibadah anggota badan yang paling agung karena memuat seluruh jenis ibadah: hati, lisan, dan perbuatan.

    Ilmu syar’i ada yang global dan ada yang terperinci. Ilmu global adalah kaidah-kaidah umum yang membatasi suatu ibadah atau ilmu, yang disebut ruang lingkup. Orang yang tidak memahami ruang lingkup suatu ilmu tidak akan memahaminya secara sempurna dari awal sampai akhir, dan sulit memahamkannya kepada orang lain.

    Al-Ustadz Dzulqarnain selalu mengajarkan yang global sebelum yang terperinci. Contohnya:

    Ilmu Ruang lingkup
    Akidah (1) Dasar-dasar keimanan: rukun iman yang enam. (2) Poin-poin pembeda antara jalan kebenaran dan jalan kebatilan.
    Fikih muamalah Antara lain seluruh jenis akad. Pebisnis tidak disebut fakih muamalah sampai memahami jenis-jenis akad, misalnya beda akad salam dengan jual beli biasa, atau beda hadiah dengan wakaf.
    Fikih shalat Dua ruang lingkup, dijelaskan di bawah

    II. Dua Ruang Lingkup Fikih Shalat

    Banyak orang bertahun-tahun belajar fikih shalat, padahal belum benar-benar mempelajarinya karena belum menguasai dua ruang lingkup ini.

    1. Kaidah-kaidah shalat

    Kaidah shalat ada yang berupa perintah dan ada yang berupa larangan. Kaidah perintah ada empat:

    1. Syarat
    2. Rukun
    3. Kewajiban
    4. Sunnah

    Siapa yang belum bisa menempatkan setiap bagian shalat pada tempatnya belum memahami fikih shalat dan harus belajar lagi dari awal. Misalnya: apakah berdiri itu syarat atau rukun? Apakah tasyahud awal kewajiban atau rukun?

    Pemateri berpesan: nasihat yang menyinggung itu bagus, karena berarti mengena. Yang tidak tersinggung ketika dinasihati, hatinya perlu dikhawatirkan.

    Rujukan: bab syarat, rukun, kewajiban, dan sunnah shalat dalam buku-buku fikih ringkas, seperti Al-Fiqh al-Muyassar, sebelum kitab yang besar.

    2. Sifat shalat Nabi ﷺ

    Sifat shalat adalah sistematika shalat Rasulullah ﷺ dari takbiratul ihram sampai salam.

    Rujukan yang direkomendasikan:

    • Sifat Shalat Nabi, Syaikh al-Albani (yang terdepan);
    • Sifat Shalat Nabi, Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz;
    • Sifat Shalat Nabi, Syaikh ’Abdullah bin ’Abdirrahman al-Jibrin;
    • Sifat Shalat Nabi, Syaikh Muqbil. Belum diterjemahkan; bagi yang mampu berbahasa Arab, bisa dicari misalnya di Al-Maktabah asy-Syamilah.

    Utamakan mempelajari fikih ibadah yang paling prioritas (shalat, puasa, zakat).


    III. Faedah dan Koreksi dari Sesi Murajaah

    Murajaah melanjutkan sepuluh nomor kisi-kisi KOMI 38. Doa-doa lain dari PDF doa dan dzikir Markaz Ilmu yang sudah dihafal juga boleh disetor, karena boleh dibaca ketika sujud dan sebelum salam. Contohnya doa memohon kenikmatan memandang wajah Allah. Doa Syaikh Ibnu Baz, Allahumma inni as’aluka husnal khatimah, termasuk yang dianjurkan diamalkan.

    Koreksi bacaan yang perlu diperhatikan:

    No. Kekeliruan Yang benar
    1 Istiftah Anas langsung “Hamdan katsiran…” Diawali Alhamdulillah: Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fih. Ada pula yang membuka mukadimah kajian langsung dengan “hamdan katsiran”.
    2 Pada i’tidal: Rabbana wa lakal hamd, alhamdulillahi hamdan katsiran… “Alhamdulillah” sudah diganti Rabbana wa lakal hamd, sehingga langsung …hamdan katsiran thayyiban mubarakan fih
    3 Mil’as samawati wa mil’ul ardhi (campur harakat) Konsisten semua fathah (mil’a) atau semua dhammah (mil’u)
    4 Shalawat dengan “sayyidina” dan mencampur riwayat Ka’b bin ’Ujrah dengan Abu Mas’ud Tanpa sayyidina. Versi Ka’b: innaka hamidun majid di tengah dan akhir, Allahumma barik tanpa “wa”, tanpa fil ’alamin. Versi Abu Mas’ud: kama shallaita ’ala ali Ibrahim langsung disambung wa barik…, lalu di akhir fil ’alamina innaka hamidun majid.
    5 “Film mala…” Fil ’alamin
    6 Tasyahud Ibnu Mas’ud ditutup “Muhammadar Rasulullah” Semua tasyahud ditutup ’abduhu wa rasuluh, kecuali tasyahud Ibnu ’Abbas (HR. Muslim, pilihan Imam Asy-Syafi’i) yang boleh dua cara. Cara aman: baca ’abduhu wa rasuluh di semua tasyahud.
    7 Fitnatil “Yahya” Fitnatil mahya wal mamat
    8 Minal ma’tsami wal “margom” Minal ma’tsami wal maghram (dari dosa dan lilitan utang)
    9 Doa setelah Subuh: “iman nafi’an” ’Ilman nafi’an
    10 Bacaan rukuk/sujud dicampur “astaghfirullah” Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika, Allahummaghfirli (disepakati Al-Bukhari dan Muslim)
    11 Ta’awudz Bentuk terlengkap: A’udzu billahis sami’il ’alimi minasy syaithanir rajim, min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi. Boleh dibaca dengan sukun (waqaf) di akhir.

    Empat shalawat yang sudah dihafal sebagian peserta:

    1. Ka’b bin ’Ujrah (dua cara baca), HR. Al-Bukhari dan Muslim;
    2. Abu Humaid as-Sa’idi, HR. Al-Bukhari dan Muslim;
    3. Abu Sa’id al-Khudri (…’abdika wa rasulik…), HR. Al-Bukhari;
    4. Abu Mas’ud al-Badri, HR. Muslim.

    Pemateri juga pernah membaca shalawat campuran semasa SD hingga SMA, sebelum mengenal sunnah. Kajian sunnah memisahkan yang haq dari yang batil, dimulai dari ibadah terpenting, yaitu shalat. Satu kekeliruan yang tampak biasanya diikuti kekeliruan berikutnya, maka semangatlah mengikis “karat” shalat yang bertahun-tahun.


    IV. Penutup

    Malam ini menjadi saksi kesungguhan memperbaiki shalat, bacaan doa, dan dzikir sebagai tanda cinta kepada Allah. Amalkan, lalu ajarkan kepada orang tua, istri, anak, dan orang-orang yang dicintai, agar kebaikannya mengalir pula kepada guru dan para ulama yang mengajarkannya.

    Satu anggota Markaz Ilmu sakit, semua merasa sakit; satu bahagia, semua bahagia. Semoga Allah mengumpulkan kita semua di Firdaus.

    KOMI Nusantara · KOMI 40

    Nasihat dan Tanya Jawab Fikih

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-40
    Waktu
    Senin, 27 Mei 2024 (menjelang Idul Adha 1445 H)
    Tonton di YouTube

    I. Keterangan

    Rekaman KOMI ke-40 dimulai di tengah sesi tanya jawab, sehingga materi nasihat di awal kajian tidak terekam. Notulensi ini memuat seluruh tanya jawab yang terekam.


    II. Tanya Jawab Seputar Kurban

    1. Bagaimana jika hewan kurban titipan tercampur dengan hewan lain di panitia, padahal pekurban ingin mendapat daging dari hewannya sendiri?

    Penanya: Bang Oni (Abu Uwais).

    Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat yang mereka sepakati. Menitipkan hewan untuk disembelih adalah akad ijarah (jasa), sedangkan dalam proses kurban juga ada akad jual beli. Semua akad menuntut panitia amanah dan profesional, sebagaimana diajarkan guru kita.

    Jika pekurban mensyaratkan daging dari kambingnya sendiri, misalnya kambing gemuk yang ada tanda hitam di lehernya, lalu panitia malah memberi daging kambing lain yang kurus, panitia berdosa. Ini berlaku juga untuk Markaz Ilmu.

    Menyembelih pun harus profesional: pisau tajam dan penyembelih yang mampu. Jangan sampai leher sapi tidak terpotong tetapi tangan penyembelihnya yang terluka.

    Pekurban boleh:

    • meminta bagian tertentu, seperti paha, kepala, tanduk, atau kaki;
    • menyebut nama-nama fakir miskin penerimanya;
    • meminta dagingnya diolah, misalnya dimasak khas Makassar, sebagai akad tambahan dengan biaya tambahan.

    2. Poster panitia hanya bertuliskan “menerima pemesanan” atau “menerima titipan”, padahal panitia juga menjual hewan dengan mengambil keuntungan. Bagaimana seharusnya?

    Penanya: Mas Eko Lestari.

    Bedakan jual beli dengan titipan:

    • Titipan: pekurban membeli hewan sendiri, panitia hanya menyembelih dengan upah. Peruntukan dagingnya didiskusikan kemudian; ini sudah ’urf yang dipahami pekurban.
    • Jual beli: media promosi harus menyebutkannya dengan jelas, agar calon pembeli menanyakan harga.

    Kepada kaum muslimin tidak boleh ada gharar (ketidakjelasan). Gharar yang sedikit dimaafkan sesuai ketentuan syariat. Contohnya membeli rumah jadi: jumlah bata dan semen di dalam temboknya tidak diketahui, dan itu dimaafkan.

    3. Bolehkah panitia memasak sebagian daging untuk konsumsi panitia sebelum dibagikan?

    Penanya: Kang Dede Heri.

    Tergantung izin pekurban. Jika pekurban menyerahkan sepenuhnya (“terserah panitia”), boleh. Jika ada permintaan khusus, permintaan itu didahulukan.

    Pembagian sepertiga-sepertiga bukan aturan baku. Yang afdhal, pekurban ikut memakan daging kurbannya walau segenggam.

    Pemateri sendiri biasa berkurban di Jatinangor, lalu membawa dagingnya ke basecamp Markaz Ilmu di Ujungberung.

    4. Bolehkah berkurban tanpa menyaksikan penyembelihannya, misalnya hanya transfer?

    Penanya: Kang Dede Heri.

    Boleh. Menyaksikan penyembelihan bukan syarat, rukun, atau kewajiban. Yang lebih utama adalah menyembelih sendiri dengan tangannya. Jika takut darah, boleh diwakilkan. Sekarang penyembelihan juga bisa disaksikan lewat video atau siaran langsung.


    III. Tanya Jawab Seputar Shalat

    5. Kapan “tiga waktu terbaik” untuk belajar yang disebutkan dalam materi?

    Penanya: Bang Feri Darmawan.

    Hari dan jamnya ditentukan sendiri. Maksud nasihat itu: belajar akidah dan fikih harus memakai waktu paling cemerlang, ketika hati dan akal paling kuat, karena butuh pemikiran dan pemahaman. Ini berbeda dengan waktu yang memang ditentukan syariat, seperti sepertiga malam.

    6. Dua musafir hendak menjamak shalat, tetapi imamnya mengerjakan Ashar empat rakaat. Perlukah makmum mengulang?

    Penanya: Matin.

    Tidak perlu. Shalatnya sah. Mungkin temannya lupa bahwa ia sedang musafir; terima saja.

    7. Jika terlambat dari jamaah awal waktu lalu shalat berjamaah sendiri, apakah perlu iqamah?

    Penanya: Citra Yoga.

    Iqamah disunnahkan untuk shalat wajib, baik berjamaah maupun sendirian, termasuk saat shalat di rumah karena hujan. Shalat sunnah tidak ada adzan dan iqamah. Yang beriqamah untuk tarawih atau shalat ’Id belum memiliki ilmu dalam hal ini.

    8. Di musala atau mall, imamnya terlalu cepat atau bacaan Al-Fatihahnya belepotan. Bolehkah mundur dari jamaah, dan apakah shalatnya dilanjutkan atau diulang?

    Penanya: Pak Tino.

    “Belepotan” harus dirinci:

    • Jika imam meninggalkan syarat, rukun, atau kewajiban shalat, shalat di belakangnya tidak sah. Contohnya aurat terbuka (celana jin yang memperlihatkan aurat), tidak thuma’ninah (“seperti burung mematuk”), atau melompati ayat Al-Fatihah (“alhamdulillahi rabbil ’alamin… waladh dhallin”). Boleh memisahkan diri dan memulai shalat baru dari takbiratul ihram.
    • Jika kesalahannya ringan, seperti panjang-pendek bacaan orang awam yang masih diberi uzur sebagian ulama, shalat di belakangnya tetap sah.
    • Jika ragu dan tidak khusyuk, lebih utama menunggu jamaah pertama selesai lalu membuat jamaah kedua, bahkan menjadi imamnya.

    9. Jika ketiduran lalu ke masjid setelah jamaah selesai dan hanya ada satu orang yang menemani, apakah tetap mendapat pahala berjamaah?

    Penanya: Helmi Yahya (Maluku Utara).

    • Orang yang istiqamah pada suatu amal lalu terhalang uzur syar’i (lupa, sakit, safar, kesibukan menjamu tamu) tetap dicatat pahala amalnya. Ini berdasarkan hadits Abu Musa al-Asy’ari, dengan penjelasan indah Syaikh ’Abdurrahman as-Sa’di dalam Bahjatu Qulubil Abrar.
    • Berjamaah walau hanya berdua tetap mendapat pahala shalat berjamaah.
    • Orang yang sudah shalat lalu menemani temannya yang tertinggal, shalatnya bernilai sunnah dan ia mendapat pahala. Karena itu bersahabatlah dengan orang yang berilmu.

    10. Bekerja di daerah tambang yang tidak ada kajian, sementara harus membiayai kuliah sendiri. Mana yang lebih utama: kembali ke Makassar atau bertahan?

    Penanya: Helmi Yahya.

    1. Kenali kadar diri: kemampuan fisik, pikiran, dan keuangan.
    2. Akad kerja wajib ditunaikan, kecuali diakhiri dengan baik. Akad bisa mengubah yang mubah menjadi wajib. Jangan khianat kepada perusahaan.
    3. Kuliah juga terkait harapan orang tua.
    4. Timbang kemudahan beragama: apakah mudah shalat dan menuntut ilmu di sana?

    Karena menyangkut hal pribadi, rinciannya dijawab lewat voice note secara japri.

    11. Ketika masjid terdekat sudah sujud rakaat pertama, sementara masjid lain yang agak jauh baru iqamah, bolehkah pindah agar dapat rakaat penuh?

    Penanya: Jati.

    Boleh, selama tidak menimbulkan fitnah atau mudarat. Di lingkungan pemateri pun ada tiga masjid berdekatan, dan boleh memilih yang shalatnya lebih tenang dan lebih baik.

    12. Jika tidak mendapat jamaah di masjid, bolehkah pulang untuk berjamaah dengan istri di rumah?

    Penanya: Jati.

    Boleh, jika diyakini tidak ada lagi orang di masjid yang bisa diajak berjamaah. Jika masih ada yang sedang berwudhu atau dua-tiga orang lain, berjamaahlah di masjid. Shalat wanita di rumahnya menyamai keutamaan laki-laki yang shalat di masjid.

    13. Seberapa jauh wanita boleh safar tanpa mahram? Bagaimana umrah hanya ditemani teman?

    Penanya: Alfian.

    Jarak safar sama bagi laki-laki dan perempuan:

    • Jumhur dan mazhab Syafi’i: sekitar 80 km.
    • Ibnu Taimiyah, diikuti Syaikh Ibnu ’Utsaimin, Syaikh Muqbil, dan Syaikh al-Albani: mengikuti ’urf setempat. Di Bandung, perjalanan dalam Bandung Raya (termasuk Jatinangor dan Parakan Muncang) bukan safar, sehingga pemateri tidak menjamak dan mengqashar shalat. Perjalanan ke Purwakarta, Karawang, Bekasi, Bogor, atau Jakarta sudah safar.

    Di dalam kota, wanita boleh bepergian sendiri, misalnya ke kajian, dengan menjaga kehormatan dan aman dari fitnah.

    Haji dan umrah tanpa mahram:

    • Tidak boleh menurut para ulama yang diikuti asatidzah Ahlus Sunnah (Hanabilah, Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, Muqbil, al-Albani, al-Fauzan). Wanita tanpa mahram dianggap tidak mampu secara maknawi.
    • Syafi’iyah kontemporer dan MUI membolehkan dengan ditemani teman atau rombongan terpercaya yang mampu menjaganya. Ini disampaikan sebagai wawasan.

    Yang lebih sempurna dan lebih berkah: ditemani mahram.

    14. Viral video anak yang wafat, sebelumnya mengaku telah mencium bau surga. Mungkinkah manusia mencium bau surga di dunia?

    Penanya: Jati.

    Tidak. Seandainya kenikmatan surga diturunkan ke dunia, manusia akan pingsan karena dahsyatnya. Nabi ﷺ, Abu Bakr, dan ’Umar pun tidak mengaku mencium bau surga. Yang tercium mungkin kapur barus, gaharu pada kafan, atau mimpi. Dalam hadits disebutkan bau surga tercium dari jarak yang jauh, kelak.

    15. Kasur yang dikencingi anak lalu dijemur sampai kering, apakah sudah suci?

    Penanya: Kang Rian.

    Yang lebih utama, dan ini pendapat jumhur termasuk Syafi’iyah, adalah tetap memakai air: disiram atau dilap dengan kain basah, baru dijemur. Najis asalnya dihilangkan dengan air, walaupun baunya masih tersisa.

    • Kencing bayi laki-laki yang hanya minum ASI cukup dipercik air.
    • Najis mughallazhah (jilatan anjing) dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah.

    Untuk percikan najis yang tidak pasti letaknya, pemateri menukil Al-Ustadz Dzulqarnain: lakukan taharri (perkiraan), lalu usap bagian yang diduga terkena dengan air.


    IV. Tanya Jawab Seputar Talak dan Akidah

    16. Suami berkata kepada istri yang sedang haid, “Aku akan menceraikanmu dalam keadaan suci.” Apakah jatuh talak satu?

    Penanya: Kang Singgih (titipan).

    Masalah ini diperselisihkan. Menurut jumhur, yang lebih kuat: jatuh talak satu ketika haidnya berhenti, selama suami benar-benar berniat menceraikan dan waktunya diketahui jelas menurut ’urf. Ini talak yang digantungkan pada syarat, seperti nadzar bersyarat (“jika lulus ASN, aku akan mentraktir…”). Sebagian ulama berpendapat talak itu belum sah sampai diucapkan ulang setelah suci.

    17. Viral ada “roh” orang yang sudah wafat merasuki seseorang. Bagaimana akidah Ahlus Sunnah?

    Penanya: Kang Singgih.

    Ini termasuk tanda-tanda kiamat shughra: makin banyak kejadian di luar nalar, bahkan kemaksiatan keji dalam keluarga. Roh orang yang wafat berpindah ke alam barzakh dan tidak kembali ke dunia; roh itu milik pemiliknya selamanya sejak ditiupkan di dalam kandungan. Makhluk yang mungkin merasuki manusia hanyalah jin dan setan, yang tugasnya menyesatkan manusia dengan berbagai cara.

    Orang yang sudah belajar agama tidak boleh terpengaruh, dan hendaknya menasihati orang awam, termasuk orang tua kita.

    KOMI Nusantara · KOMI 41

    Dzikir Setelah Shalat Fardhu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-41
    Waktu
    Juni 2024, menjelang Idul Adha (tanggal unggah video: 3 Juni 2024)
    Tonton di YouTube

    I. Dalil Perintah Dzikir Setelah Shalat

    Allah memerintahkan dzikir setelah shalat selesai, dalam keadaan apa pun:

    فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ

    “Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, ingatlah Allah ketika kamu berdiri, duduk, dan berbaring.”

    — QS. An-Nisa: 103

    Karena itu, dzikir bakda shalat boleh dibaca sambil duduk, berdiri, atau berbaring. Duduk lebih utama karena itulah yang dicontohkan Nabi ﷺ.

    II. Faedah Dzikir Setelah Shalat

    Pemateri menukil penjelasan Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah. Menurut beliau, dzikir setelah shalat memiliki beberapa faedah:

    1. Menutupi kekurangan dalam shalat dan menghilangkan waswas dalam ibadah.
    2. Meluruskan cara pandang. Ibadah tidak berhenti ketika shalat selesai. Ibadah itu bersambung dengan ibadah berikutnya, supaya seseorang tidak merasa kewajibannya sudah tuntas.
    3. Tanda diterimanya amal. Pemateri mengutip Imam Ibnu Rajab: “Min tsawabil hasanati al-hasanatu ba’daha”, yaitu di antara pahala sebuah kebaikan adalah kebaikan yang menyusul sesudahnya.
      • Kebaikan yang paling dekat setelah shalat adalah dzikir.
      • Shalat yang benar dan ikhlas akan melahirkan kebaikan-kebaikan berikutnya, misalnya membaca doa keluar masjid, serta semakin baik kepada istri, anak, orang tua, dan mertua.

    Setelah menunaikan ibadah besar seperti shalat fardhu, puasa Ramadhan, atau haji, seorang hamba patut bergembira bila Allah memunculkan kebaikan-kebaikan sesudahnya.

    Dzikir dapat dilakukan oleh siapa saja. Ibadah harta hanya bisa dikerjakan oleh orang yang berharta, sedangkan dzikir bisa dilakukan oleh orang kaya maupun miskin. Bahkan orang yang tidak dapat berbicara tetap bisa berdzikir kepada Allah. Karena itu, para ulama menyebut dzikir sebagai kebaikan yang menyertai seluruh ibadah.

    III. Istighfar Setelah Salam

    أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ، أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ، أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ، اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

    “Aku memohon ampun kepada Allah (3×). Ya Allah, Engkau adalah As-Salam dan dari-Mu keselamatan. Maha Berkah Engkau, wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”

    — HR. Muslim, dari Tsauban (Abu Abdillah), pembantu Rasulullah ﷺ

    Lafadz ini juga diriwayatkan dalam hadits Aisyah radhiyallahu ’anha tentang shalat Nabi ﷺ ketika menjadi imam. Setelah salam, beliau duduk sekadar membaca bacaan ini, kemudian berbalik menghadap makmum.

    Para ulama berbeda pendapat tentang cara imam berbalik: apakah cukup menghadap ke kanan, atau berbalik penuh menghadap ke belakang. Perbedaan ini muncul karena ada hadits lain, di antaranya hadits Al-Bara’ bin ’Azib radhiyallahu ’anhu. Ini masalah fikih tersendiri, sedangkan bacaannya tetap sama.

    IV. Tahlil Riwayat Al-Mughirah bin Syu’bah

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau halangi, dan tidak bermanfaat kekayaan bagi pemiliknya di hadapan-Mu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim (muttafaqun ’alaih), dari Al-Mughirah bin Syu’bah

    Al-Mughirah bin Syu’bah adalah sahabat yang dikenal fasih berbahasa Persia. Amirul Mukminin Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ’anhuma menulis surat kepadanya dan meminta dikirimi sesuatu yang pernah ia dengar dari Nabi ﷺ. Al-Mughirah lalu mengirimkan dzikir ini.

    Menurut pemateri, Mu’awiyah kemudian memerintahkan para gubernurnya agar kaum muslimin membaca dzikir ini setiap selesai shalat. Karena itu, pahala setiap orang yang mengamalkannya ikut mengalir kepada para sahabat, terutama Mu’awiyah.

    Faedah: pemateri menjadikan kisah ini sebagai dalil pentingnya dakwah bekerja sama dengan pemerintah. Ilmu yang disebarkan lewat penguasa dapat menjangkau umat secara luas dalam waktu singkat.

    V. Tahlil Riwayat Abdullah bin Az-Zubair

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Milik-Nya nikmat, karunia, dan pujian yang baik. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dengan memurnikan agama hanya untuk-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Az-Zubair bin Al-’Awwam

    Status hadits. Salah satu perawinya, Abu Az-Zubair, dikenal sebagai mudallis. Karena itu, sebagian ahli hadits melemahkan hadits ini walaupun terdapat dalam Shahih Muslim. Orang yang mengikuti pendapat tersebut lalu tidak membacanya tidak menjadi masalah.

    Namun para fuqaha tetap memasukkannya ke dalam dzikir bakda shalat. Di antara mereka adalah Syaikh Shalih al-Fauzan, ulama bermazhab Hanbali yang oleh pemateri disebut “kakek guru”.

    VI. Cara Menggabungkan Dua Tahlil

    Kedua tahlil memiliki kalimat pembuka yang sama. Kaidahnya: jika dua ibadah sejenis memiliki bacaan yang sama, keduanya boleh digabungkan (tadakhul), sehingga bacaan yang sama cukup diucapkan sekali.

    • Cara ringkas: baca La ilaha illallahu wahdahu … qadir satu kali, kemudian lanjutkan dengan dua bacaan berikut:
      • Allahumma la mani’a … (riwayat Al-Mughirah);
      • La haula wa la quwwata illa billah … (riwayat Ibnu Az-Zubair).
    • Urutan boleh dibalik. Riwayat Ibnu Az-Zubair boleh didahulukan, begitu pula sebaliknya.
    • Membaca keduanya secara lengkap dengan mengulang kalimat pembuka juga boleh, dan inilah yang paling afdal.

    Setoran malam itu dibatasi pada istighfar dan kedua tahlil ini.

    VII. Tanya Jawab

    1. Bacaan tambahan setelah salam

    Sebagian orang membaca Alhamdulillah setelah salam. Ada pula yang membaca istighfar dengan lafadz panjang, misalnya Astaghfirullahal ’azhim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qayyum wa atubu ilaih tiga kali.

    Menurut pemateri, riwayat tambahan seperti itu lemah, bahkan sangat lemah (dha’if jiddan). Keterangannya ada di catatan kaki Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi edisi tahqiq para ahli hadits. Ulama seperti Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil melemahkannya.

    Kebiasaan lain seperti membaca Al-Fatihah, ayat-ayat tertentu, atau salam berulang-ulang setelah shalat tidak memiliki dasar. Kebiasaan itu muncul karena mengikuti guru atau pendahulu tanpa dalil yang shahih. Cukup membaca lafadz yang shahih sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman salaful ummah.

    2. Makna “dubur shalat”: doa sebelum atau sesudah salam?

    Para ulama fikih dan hadits berselisih tentang makna dubur ash-shalah al-maktubah (ujung shalat wajib). Sebagian memaknainya bagian akhir di dalam shalat, sebagian lain memaknainya sesudah salam.

    Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu ’Utsaimin menguatkan rincian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnul Qayyim:

    • Bila yang disebutkan di ujung shalat itu berupa doa, doa tersebut dibaca sebelum salam, karena berdoa di dalam shalat lebih utama.
    • Bila berupa dzikir, termasuk bacaan Al-Qur’an seperti Ayat Kursi, dibaca sesudah salam.

    Meski begitu, jumhur fuqaha tetap membolehkan berdoa sesudah salam asalkan didahului dzikir. Berdoa setelah dzikir tidak haram. Hanya saja, sesuai tuntunan, berdoa setelah shalat fardhu tidak perlu mengangkat tangan.

    Ada beberapa doa yang memang diletakkan setelah shalat:

    • Allahumma inni as’aluka ’ilman nafi’an …, dibaca setelah shalat Subuh.
    • Allahumma a’inni ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibadatik. Sebagian ulama meletakkannya sebelum salam, sebagian lain sesudahnya.

    Perbedaan ini tidak perlu dipertentangkan sampai memecah belah. Perbanyak doa sebelum salam. Sesudah salam pun boleh berdoa, tetapi didahului dzikir.

    3. Dzikir dengan penghayatan dan dzikir sambil lalai

    Keduanya jelas berbeda, bukan hanya dalam pahala, tetapi juga dalam pengaruhnya terhadap hati. Orang yang lisannya mengucapkan Subhanallah sementara pikirannya sibuk dengan pekerjaan atau utang, pada hakikatnya tidak sedang mengingat Allah.

    Pemateri merujuk rekaman Ustadz Khidhir bin Muhammad Sanusi hafizhahullah. Menurut beliau, dzikir yang demikian bisa jadi tidak bermanfaat, tidak berpahala, bahkan bisa berdosa. Sama halnya dengan shalat: seharusnya diisi dengan mengingat Allah, tetapi malah dipenuhi pikiran tentang selain-Nya.

    Arahan: selaraskan lisan dengan hati, dan pelajari makna setiap dzikir. Penuntut ilmu bukan sekadar penghafal, karena anak SD pun bisa hafal. Yang membedakan adalah pemahaman terhadap fikih dan makna di balik doa yang dihafalkan.

    4. Dzikir ketika menjamak shalat

    Dzikir bakda shalat tetap dibaca ketika menjamak. Ini berlaku untuk jamak karena safar (bersama qashar) maupun jamak karena masyaqqah, yaitu kesulitan yang dibenarkan syariat.

    Dzikir dibaca setelah shalat kedua, karena menjamak berarti menyambung dua shalat. Misalnya, setelah Zhuhur langsung iqamah untuk Ashar, lalu berdzikir setelah Ashar. Sebagian ulama membolehkan beristighfar saja di antara kedua shalat.

    Jika ada hajat yang mendesak, dzikir dibaca sesuai kebutuhan. Jika waktunya lapang, misalnya sedang santai di masjid ketika safar, bacalah dzikir secara lengkap.

    5. Jeda di antara dua shalat yang dijamak

    Yang afdal adalah menyambung kedua shalat. Jeda sebentar karena ada keperluan tidak mengapa. Namun jeda panjang tanpa alasan, misalnya setengah jam, sudah tidak bisa lagi disebut menjamak. Pemateri memberi perumpamaan: makan nasi goreng lalu makan siomay dua jam kemudian tidak bisa disebut menyambung makan.

    6. Musafir yang mendapati jamaah mukim, dan menjamak Maghrib ketika imam shalat Isya

    Urutan shalat. Pendapat yang lebih kuat, termasuk dalam mazhab Hanbali dan Maliki, adalah shalat yang dijamak harus dikerjakan berurutan sesuai waktunya. Ini sejalan dengan keterangan Syaikh Ibnu Baz yang disebut oleh penanya.

    Jika belum shalat Maghrib lalu bermakmum kepada imam yang sedang shalat Isya, berniatlah shalat Maghrib, berdasarkan hadits innamal a’malu bin niyyat. Saat imam bangkit ke rakaat keempat, makmum boleh memilih salah satu dari dua cara berikut. Keduanya dibolehkan oleh Syaikh Shalih al-Fauzan, sebagaimana sering disampaikan Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi:

    1. Duduk tasyahud akhir, lalu salam sendiri setelah rakaat ketiga. Setelah itu bangkit dan bergabung kembali dengan imam dengan niat shalat Isya, lalu menyempurnakan rakaat yang tertinggal sebagai masbuk.
    2. Duduk tasyahud dan menunggu imam, lalu salam bersama imam. Imam salam dari shalat Isya, sedangkan makmum salam dari shalat Maghrib. Setelah itu shalat Isya bersama jamaah baru.

    Membuat jamaah sendiri atau ikut imam? Jika imam sedang shalat, ikutlah imam. Jangan membuat dua jamaah yang terpisah.

    Kapan seseorang dianggap mendapatkan shalat berjamaah? Ada dua pendapat:

    • Sebagian ulama: minimal mendapatkan satu rakaat (ruku’) bersama imam. Karena pendapat ini, sebagian orang memilih menunggu imam salam lalu membuat jamaah baru.
    • Jumhur ulama: cukup mendapatkan satu rukun bersama imam. Duduk tasyahud akhir saja sudah memuat beberapa rukun, yaitu duduknya, bacaan tasyahud, dan salam. Karena itu, ikutlah imam, lalu setelah imam salam, bangkit menyempurnakan shalat.

    7. Rujukan belajar fikih doa dan dzikir

    Kitab induk: Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi.

    • Kitab ini juga memuat sebagian hadits yang lemah, sehingga dianjurkan memakai edisi yang sudah di-tahqiq atau di-takhrij, misalnya tahqiq Syaikh Salim bin ’Id al-Hilali. Edisi ini sudah diterjemahkan dalam dua jilid besar.
    • Pemateri bercerita pernah meminta izin kepada Ustadz Dzulqarnain untuk memiliki kitab ini. Jawabannya: boleh, asalkan hadits-haditsnya sudah di-tahqiq oleh ahli hadits.

    Kitab ulama kontemporer karya Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Badr. Keduanya sudah diterjemahkan:

    • Fiqh al-Asma’ al-Husna, untuk mempelajari makna nama-nama Allah seperti Ar-Rabb, Al-Hayyu, Al-Qayyum, dan Ar-Razzaq.
    • Fiqh al-Ad’iyah wal-Adzkar, khusus membahas fikih doa dan dzikir.

    Buku doa praktis: Hisnul Muslim karya Syaikh Sa’id bin ’Ali bin Wahf al-Qahthani, murid Syaikh Ibnu Baz.

    Pemateri menegaskan bahwa hafalan doa dan dzikir harian adalah kewajiban yang ia tetapkan bagi setiap murid Markaz Ilmu. Ia menyayangkan masih ada orang yang mengaku penuntut ilmu, tetapi tidak hafal doa setelah makan atau doa masuk dan keluar masjid.

    8. Urutan keutamaan Al-Qur’an, dzikir, dan doa

    Dzikir terbagi dua: mutlak dan muqayyad. Dzikir muqayyad terikat dengan tempat, waktu, atau jenis ibadah tertentu, dan lebih utama dikerjakan pada tempatnya.

    • Secara umum: Al-Qur’an lebih utama daripada dzikir, dan dzikir lebih utama daripada doa.
    • Pada keadaan tertentu, urutan ini bisa berubah:
      • Saat sujud: membaca Al-Qur’an dilarang, sedangkan memperbanyak doa diperintahkan (hadits Abu Hurairah dan Ibnu ’Abbas). Di sini doa lebih utama.
      • Antara adzan dan iqamah: memperbanyak doa lebih utama daripada membaca Al-Qur’an.
      • Setelah salam: berdzikir terlebih dahulu, sebelum berdoa atau membaca Al-Qur’an.

    9. Hukum investasi saham

    Pertanyaan muamalah perlu dirinci. Hukum asal memiliki saham adalah boleh selama tidak ada unsur yang dilarang. Contohnya, empat orang mendirikan perusahaan dan masing-masing memiliki 25% saham.

    Arisan juga demikian. Arisan boleh jika berputar sampai selesai tanpa syarat tambahan. Arisan menjadi terlarang jika ada kezaliman, misalnya peserta yang sudah mendapat giliran lalu berhenti membayar.

    Larangan dalam muamalah kembali kepada tiga hal. Dalam jawaban ini, pemateri menyebut dua di antaranya:

    • Kezaliman, yang dosanya paling besar;
    • Gharar, yaitu ketidakjelasan dalam akad.

    Saham dan instrumen yang beredar di internet atau di bursa, seperti forex, perlu dicek, karena sering bercampur dengan kezaliman, tipuan, dan gharar. Sebaiknya pilih investasi yang membuat hati tenang. Rinciannya akan didiskusikan secara langsung.

    10. Menggabungkan Ayat Kursi dan Al-Mu’awwidzat bakda Subuh dan Maghrib dengan dzikir pagi dan petang

    Boleh digabung berdasarkan kaidah tadakhul. Contohnya:

    • Ayat Kursi dibaca sekali setelah Subuh dengan niat untuk dzikir bakda shalat sekaligus dzikir pagi.
    • Al-Mu’awwidzat dibaca sekali dalam dzikir bakda shalat dan tiga kali dalam dzikir pagi atau petang. Cukup baca tiga kali, dan salah satunya diniatkan untuk dzikir bakda shalat.

    Membaca empat kali (sekali untuk bakda shalat, tiga kali untuk dzikir pagi atau petang) juga boleh, bahkan lebih utama. Ini jawaban Syaikh Shalih al-’Ushaimi hafizhahullah.

    Contoh lain kaidah tadakhul:

    • Puasa Senin atau Kamis yang bertepatan dengan ayyamul bidh cukup satu puasa dengan dua niat.
    • Dua rakaat dapat diniatkan sekaligus sebagai tahiyyatul masjid, sunnah wudhu, qabliyah Subuh, dan shalat sunnah antara adzan dan iqamah. Ini jawaban yang disampaikan Ustadz Dzulqarnain dari para ulama.

    11. Dzikir setelah shalat Jumat dan shalat sunnah

    • Shalat Jumat adalah shalat wajib, sehingga dzikir bakda shalat fardhu dibaca setelahnya secara lengkap.
    • Shalat sunnah: dzikir bakda shalat ini tidak disyariatkan setelah shalat sunnah. Dzikir ini khusus untuk shalat wajib.

    12. Berdzikir sambil berjalan karena antre di mushala

    Berdasarkan QS. An-Nisa: 103, semua dzikir bakda shalat boleh dibaca sambil berjalan atau di atas kendaraan, misalnya membaca Ayat Kursi di dalam mobil. Tidak ada batas minimal jumlah dzikir yang dibaca, meskipun membacanya sambil duduk tetap lebih afdal.

    Yang memiliki batas minimal adalah bilangan tasbih. Ragam bilangannya sebagai berikut:

    Bilangan Keterangan riwayat
    33 tasbih, 33 tahmid, 33 takbir, ditutup tahlil (genap 100) Hadits Abu Hurairah (HR. Muslim)
    33 tasbih, 33 tahmid, 34 takbir Ka’b bin ’Ujrah (HR. Muslim)
    25 tasbih, 25 tahmid, 25 takbir, 25 tahlil Hadits Zaid bin Tsabit (HR. An-Nasa’i, Ahmad, dan lainnya)
    11 tasbih, 11 tahmid, 11 takbir Salah satu jalur riwayat Abu Hurairah dalam Shahih Muslim. Imam Ibnul Qayyim dan Al-Hafizh Ibnu Hajar menilainya asing.
    10 tasbih, 10 tahmid, 10 takbir Hadits Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash (HR. Abu Dawud dan lainnya). Lebih dikenal daripada bilangan 11.

    Jika sedang sibuk, misalnya harus segera mengantar atau menjemput anak, tetaplah membaca istighfar, tahlil, dan tasbih walau sambil berjalan atau di atas kendaraan. Jangan sampai ditinggalkan.

    13. Batas waktu dzikir pagi dan petang

    Waktu utama:

    • Dzikir pagi: sejak terbit fajar (setelah shalat Subuh) sampai sebelum matahari terbit.
    • Dzikir petang: sejak masuk waktu Ashar sampai sebelum matahari terbenam.

    Ini pendapat kebanyakan ulama ahli hadits dan ahli fikih, termasuk Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim.

    Jika ada uzur, misalnya mengurus orang tua, anak sakit, atau tertidur setelah Subuh, dzikir masih boleh dibaca setelah waktunya lewat. Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa amalan rutin yang terlewat karena uzur boleh dikerjakan setelah waktunya.

    • Batas akhir dzikir pagi adalah sebelum masuk waktu Zhuhur. Misalnya, membaca dzikir pagi pukul 08.00 masih boleh.
    • Dzikir petang yang terlewat boleh dibaca setelah Maghrib.

    Meski demikian, yang afdal tetap pada waktu utamanya.

    VIII. Penutup

    Pemateri menyimpulkan bahwa dzikir bakda shalat memiliki empat faedah:

    • menutupi kekurangan shalat;
    • menghilangkan waswas;
    • meluruskan anggapan bahwa ibadah selesai bersama salam;
    • menjadi kabar gembira diterimanya amal.

    Peserta diwasiatkan untuk menjaga dzikir ini secara istiqamah, baik di saat lapang maupun sempit. Ajarkan juga kepada istri dan anak, dan pelajari maknanya, bukan sekadar menghafal lafadznya.

    KOMI Nusantara · KOMI 42

    Dzikir Pagi dan Petang serta Makna Al-Mufarridun

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-42
    Waktu
    Juni 2024, sepuluh hari pertama Dzulhijjah (tanggal unggah video: 10 Juni 2024)
    Tonton di YouTube

    I. Al-Mufarridun: Orang-Orang yang Mendahului

    Materi pekan ini menyambung pembahasan dzikir bakda shalat. Pemateri menjelaskan istilah al-mufarridun berdasarkan hadits berikut:

    سَبَقَ الْمُفَرِّدُونَ. قَالُوا: وَمَا الْمُفَرِّدُونَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ

    “Al-Mufarridun telah mendahului.” Para sahabat bertanya, “Siapakah al-mufarridun itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Allah.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Nabi ﷺ mengucapkannya saat keluar dari Madinah bersama para sahabat. Beliau memuji sahabat-sahabat yang tidak ikut safar, tetapi banyak berdzikir.

    Empat tempat dzikir menurut Ibnu ’Abbas

    Pemateri mengutip ucapan Abdullah bin ’Abbas radhiyallahu ’anhuma yang dinukil Imam An-Nawawi di bagian awal Al-Adzkar. Menurut ucapan itu, seseorang termasuk al-mufarridun bila menjaga dzikir di empat tempat berikut secara istiqamah sampai wafat:

    1. Setelah shalat fardhu, termasuk shalat Jumat. Bacaannya istighfar, tahlil, Ayat Kursi, dan Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) sekali setiap selesai shalat fardhu.
    2. Pagi dan petang.
    3. Di atas tempat tidur, yaitu sebelum tidur dan setelah bangun tidur.
    4. Ketika keluar rumah. Bila sekaligus bersafar, dzikirnya menjadi satu rangkaian: keluar rumah, naik kendaraan, lalu doa safar.

    Keempat tempat ini mengiringi seluruh aktivitas harian manusia.

    Menurut pemateri, dzikir sebelum dan sesudah tidur termasuk yang paling berat dijaga:

    • Menjelang tidur: tenaga sudah lemah dan rasa kantuk datang. Lebih berat lagi bila sebelumnya menonton tontonan yang buruk atau ada pertengkaran di rumah.
    • Saat bangun tidur: banyak orang langsung meraih gawai. Hanya orang yang diberi taufik yang spontan berdoa ketika terbangun.

    Doa sebelum tidur juga tidak hanya Bismika Allahumma ahya wa amut. Jumlahnya hampir sebanyak dzikir pagi dan petang, dan akan disetorkan pada pertemuan berikutnya.

    Sepuluh hari pertama Dzulhijjah

    Kajian ini berlangsung pada sepuluh hari terbaik di dunia. Amalan yang sangat ditekankan pada hari-hari ini adalah memperbanyak dzikir: tahlil, tasbih, dan takbir. Takbir ada dua jenis:

    • Takbir mutlak: Allahu akbar, Allahu akbar, la ilaha illallah, wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd.
    • Takbir muqayyad: dibaca setiap selesai shalat fardhu, sejak Subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai Ashar tanggal 13 Dzulhijjah, yaitu akhir hari Tasyriq.

    II. Dalil Dzikir Pagi dan Petang

    وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا

    “Dan bertasbihlah dengan memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.”

    — QS. Thaha: 130

    وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ

    “Dan bertasbihlah seraya memuji Rabbmu pada waktu petang dan pagi.”

    — QS. Ghafir: 55

    Seperti dijelaskan pekan sebelumnya, orang yang terhalang uzur boleh membaca dzikir pagi setelah matahari terbit, dan dzikir petang setelah Maghrib atau Isya. Contoh uzur: membantu orang tua, menunaikan amanah pekerjaan, atau menjamu tamu.

    III. Sayyidul Istighfar dan Tiga Jenis Tawassul yang Disyariatkan

    Hafalan wajib pertama malam itu adalah Sayyidul Istighfar:

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

    “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Engkau menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada di atas perjanjian dan janji-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku. Aku mengakui nikmat-Mu atasku, dan aku mengakui dosaku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Syaddad bin Aus

    Doa ini disebut sayyid (pemimpin) karena merupakan bentuk istighfar terbaik. Permohonan ampunnya hanya satu kata, faghfir li. Selebihnya adalah tawassul yang mengelilingi permohonan itu. Semakin ikhlas seseorang dan semakin baik tawassulnya, semakin besar harapan doanya dikabulkan.

    Tawassul yang disyariatkan ada tiga, dan ketiganya terkumpul dalam Sayyidul Istighfar:

    1. Tawassul dengan nama dan sifat Allah. Inilah tawassul terbaik.
      • Dalilnya surat Al-Fatihah: permintaan baru muncul pada ayat ihdinash shirathal mustaqim, sedangkan ayat-ayat sebelumnya berisi pujian, nama-nama, dan sifat-sifat Allah.
      • Dalam Sayyidul Istighfar, kalimat Allahumma anta rabbi la ilaha illa anta menggabungkan tauhid rububiyah dan uluhiyah.
      • Penutupnya juga tawassul dengan sifat Allah: innahu la yaghfirudz dzunuba illa anta.
    2. Tawassul dengan amal shalih. Amal terbaik adalah amal hati: tauhid, cinta, takut, dan harap kepada Allah, serta menjauhi syirik. Contohnya kalimat wa ana ’abduka, wa ana ’ala ’ahdika wa wa’dika mastatha’tu.
    3. Tawassul dengan merendahkan diri, yaitu mengakui kelemahan, kefakiran, dan dosa di hadapan Allah. Contohnya kalimat abu’u laka bi ni’matika ’alayya wa abu’u bi dzanbi, juga doa Nabi Adam ’alaihissalam berikut.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Ya Rabb kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan tidak merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.”

    — QS. Al-A’raf: 23

    Pemateri menukil makna ucapan Imam Ibnul Qayyim: seandainya seseorang hanya bertawassul tanpa meminta apa pun, Allah sudah mengetahui kebutuhannya. Contohnya doa Nabi Yunus (Dzun Nun) ’alaihissalam di perut ikan. Beliau tidak meminta dikeluarkan, hanya mengulang-ulang:

    لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.”

    — QS. Al-Anbiya: 87

    IV. Ketentuan Setoran

    Setoran malam itu terdiri atas Sayyidul Istighfar (wajib) ditambah empat dzikir pagi dan petang lain pilihan peserta. Dzikir yang dibaca seratus kali, seperti Subhanallahi wa bihamdihi atau Astaghfirullah wa atubu ilaih, tidak perlu disetorkan.

    Adab menyetor: jangan menyetorkan hafalan yang belum lancar kepada guru. Lancarkan dahulu, lalu setorkan bacaan yang mudah.

    V. Faedah dan Koreksi Selama Setoran

    1. Radhitu billahi rabba …

    رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ ﷺ نَبِيًّا

    “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad ﷺ sebagai nabi.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan lainnya (dibaca tiga kali)

    Penutupnya boleh nabiyyan, rasulan, atau nabiyyan wa rasulan, karena ketiganya ada dalam riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi.

    2. Allahumma inni as’aluka ’ilman nafi’an …

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Ummu Salamah

    Sebagian ulama, termasuk Imam An-Nawawi, memasukkan doa ini ke dalam dzikir pagi, terutama setelah Subuh.

    3. Hasbiyallahu la ilaha illa huwa (tujuh kali)

    Hadits ini diriwayatkan dari Abu Ad-Darda’, dan statusnya diperselisihkan. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil melemahkannya. Namun sebagian kitab fikih doa dan dzikir, termasuk Al-Adzkar, tetap memasukkannya ke dalam dzikir pagi dan petang.

    4. Subhanallahi wa bihamdihi ’adada khalqihi …

    Hadits ini diriwayatkan dari Juwairiyah binti Al-Harits dalam Shahih Muslim.

    • Bila dimasukkan ke dalam dzikir pagi dan petang, dzikir ini dibaca pagi saja.
    • Imam An-Nawawi dan Syaikh Ibnu Baz tidak memasukkannya ke dalam dzikir pagi dan petang. Menurut mereka, keutamaan dzikir ini bersifat mutlak, sehingga boleh dibaca kapan saja.
    • Tidak ada kitab dzikir yang menyebutnya untuk dibaca pada waktu petang.

    5. Allahumma inni ashbahtu usyhiduka wa usyhidu hamalata ’arsyika … (empat kali)

    • Pendapat yang melemahkan: Ustadz Dzulqarnain melemahkan hadits ini dan tidak membacanya. Beliau mengikuti ulama Yaman, termasuk Syaikh Muqbil.
    • Sikap pemateri: tetap membacanya, karena jumhur ulama menghasankannya, di antaranya Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu ’Utsaimin. Pemateri juga sudah berdiskusi dengan Ustadz Ali Basuki, yang menguatkan hadits ini dan menyuruh murid-muridnya membacanya.
    • Kaidahnya: hadits lemah dalam perkara doa yang berisi keutamaan boleh diamalkan, selama kelemahannya tidak parah dan bukan hadits palsu atau mungkar.

    Adapun Allahumma ma ashbaha bi min ni’matin … dibaca sekali.

    6. Allahumma ’alimal ghaibi wasy syahadah …

    Urutan kalimatnya boleh dibalik, misalnya didahului Allahumma fathiras samawati wal ardh. Menurut pemateri, Nabi ﷺ mengajarkan doa ini kepada Abu Bakr Ash-Shiddiq untuk dibaca pagi, petang, dan juga sebelum tidur. Pemateri menyebut riwayat ini berasal dari hadits Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash.

    7. Allahumma ’afini fi badani … (tiga kali)

    Doa ini memohon keselamatan badan. Bagian penutupnya dibaca dengan urutan berikut:

    1. Ucapkan kedua kalimat isti’adzah secara lengkap: Allahumma inni a’udzu bika minal kufri wal faqr, wa a’udzu bika min ’adzabil qabr.
    2. Pastikan min ’adzabil qabr diucapkan jelas sampai akhir.
    3. Tutup dengan la ilaha illa anta.

    Seluruh doa ini dibaca tiga kali.

    8. Bismillahilladzi la yadhurru … (tiga kali)

    Kata alladzi harus dibaca jelas karena merupakan isim maushul. Jangan langsung disambung menjadi bismillahi la yadhurru.

    9. Ya Hayyu ya Qayyum birahmatika astaghits …

    Lafadz yang benar adalah astaghitsu (aku memohon pertolongan), bukan asta’inu. Kelanjutannya: ashlih li sya’ni kullahu wa la takilni ila nafsi tharfata ’ain.

    Dalam doa ini, hamba memohon agar seluruh urusannya diperbaiki dan agar ia tidak diserahkan kepada dirinya sendiri walau sekejap mata. Karena itu, dalam istilah pemateri, sikap “PD” (percaya diri, yaitu menggantungkan urusan pada diri sendiri) itu tercela. Yang benar adalah “PA”, percaya kepada Allah.

    10. Tahlil La ilaha illallahu wahdahu …

    • Boleh dibaca sekali, sepuluh kali, atau seratus kali, pagi dan petang.
    • Ada hadits khusus dari Abu Dzarr tentang membacanya sepuluh kali setelah Subuh, dengan tambahan yuhyi wa yumit.
    • Bacaan seratus kali terdapat dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dan diamalkan oleh Syaikh Al-Albani.

    Wasiat pemateri: pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sisihkan satu atau dua hari untuk membaca tahlil lengkap ini seratus kali. Bila mampu, bacalah seratus kali pagi dan seratus kali petang.

    11. Koreksi lafadz lainnya

    • Penutup pagi dan petang berbeda. Pagi: wa ilaihin nusyur. Petang: wa ilaihil mashir (kepada-Mu tempat kembali).
    • Ashbahna ’ala fithratil Islam dibaca bersambung, tidak dipisah. Kelanjutannya: wa kalimatil ikhlash, wa dini nabiyyina Muhammadin ﷺ, wa millati abina Ibrahima hanifan musliman wa ma kana minal musyrikin.
    • A’udzu bikalimatillahit tammati min syarri ma khalaq harus dibaca dengan pemisahan kata yang benar.
    • Kata ganti “Engkau” (-ka) dipakai di banyak dzikir pagi dan petang. Artinya, hamba sedang berdialog langsung dengan Allah.

    VI. Tanya Jawab

    1. Batas waktu dzikir pagi dan petang

    Dzikir pagi:

    • Waktu afdal: sejak terbit fajar sampai matahari terbit, walaupun belum shalat Subuh.
    • Bila ada uzur yang tidak disengaja, misalnya ketiduran, boleh dibaca setelah matahari terbit dengan batas sebelum Zhuhur. Ini pendapat kebanyakan ulama.

    Dzikir petang. Dari catatan pemateri bersama Ustadz Dzulqarnain, ada empat pendapat:

    1. Dari Ashar sampai sebelum matahari terbenam. Ini yang paling afdal menurut jumhur, dipilih oleh Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, An-Nawawi, dan lainnya.
    2. Dari tergelincir matahari (setelah Zhuhur) sampai terbenam. Ini fatwa Syaikh Ibnu Baz. Menurut beliau, dzikir petang juga boleh dibaca di awal malam, antara Maghrib dan Isya.
    3. Sampai pertengahan malam. Pendapat ini disebutkan Imam Ibnu ’Allan, pensyarah Al-Adzkar, dalam Al-Futuhat Ar-Rabbaniyyah, dan dipilih Imam As-Suyuthi.
    4. Sampai lewat tengah malam. Ini pendapat Imam Asy-Syaukani, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, dan lainnya.

    Perbedaan ini bersumber dari tafsir kata al-’asyiy wal-ibkar (QS. Ghafir: 55), yang maknanya luas dalam bahasa Arab. Bila terhalang uzur, dzikir petang boleh dibaca setelah Maghrib.

    2. Urutan dzikir bakda shalat

    • Boleh dibolak-balik: dua tahlil (riwayat Ibnu Az-Zubair dan Al-Mughirah), serta Ayat Kursi dan Al-Mu’awwidzat.
    • Bacaan pertama setelah salam diperselisihkan:
      • Sebagian ulama bertakbir (Allahu akbar), berdasarkan hadits Ibnu ’Abbas. Pendapat ini dipilih Syaikh Muqbil dan murid-muridnya, sehingga Ustadz Dzulqarnain bertakbir setelah salam.
      • Jumhur ulama membaca istighfar. Menurut Syaikh Ibnu Baz, yang dimaksud takbir dalam hadits Ibnu ’Abbas adalah takbir dalam rangkaian tasbih, tahmid, dan takbir.

    3. Apakah dzikir Subhanallahi wa bihamdihi ’adada khalqihi termasuk tawassul?

    Dzikir bernilai tawassul bila diikuti doa. Selesai dzikir pagi dan petang, yang sudah memuat pujian, tasbih, dan shalawat, adalah waktu yang sangat baik untuk menambahkan doa pribadi dalam bahasa apa pun.

    Pemateri menyebut shalawat sepuluh kali pagi dan petang, dari hadits Abu Ad-Darda’, sebagai bagian dari dzikir pagi dan petang. Bila tidak diikuti doa, seseorang tetap sedang menjalankan perintah berdzikir secara umum.

    4. Mengapa doa ’afiyah menyebut pendengaran dan penglihatan, bukan lisan?

    Lisan, telinga, dan mata semuanya bagian dari badan, dan doa ’afini fi badani sudah mencakup semuanya. Pendengaran dan penglihatan disebut secara khusus karena keduanya pintu masuk segala kebaikan dan keburukan. Bila pintu masuknya baik, diharapkan pintu keluarnya juga baik.

    Lisan dan hati disebut dalam doa-doa lain:

    • Doa menuju masjid: Allahummaj’al fi qalbi nuran, wa fi lisani nuran … (HR. Muslim, dari Ibnu ’Abbas).
    • Doa perlindungan dari lima keburukan:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّي

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku, penglihatanku, lisanku, hatiku, dan maniku.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dari Syakal bin Humaid

    Yang dimaksud keburukan mani adalah menyalurkannya di tempat yang tidak halal, yaitu kepada selain istri yang sah.

    5. Cara menggabungkan tahlil Al-Mughirah dan Ibnu Az-Zubair

    Kaidahnya tadakhul: bacaan yang sama cukup dibaca sekali dengan dua niat. Contohnya Ayat Kursi:

    • Disyariatkan setelah shalat fardhu, berdasarkan hadits Abu Umamah Al-Bahili (HR. An-Nasa’i, Ahmad, dan Ath-Thabrani).
    • Disyariatkan juga dalam dzikir pagi dan petang.

    Maka satu kali bacaan setelah Ashar cukup untuk dua niat: dzikir bakda shalat dan dzikir petang.

    Untuk tahlil, urutannya:

    1. La ilaha illallahu wahdahu … qadir, dibaca sekali.
    2. La haula wa la quwwata illa billah … sampai walau karihal kafirun.
    3. Allahumma la mani’a …
    4. Lanjutkan dengan tasbih.

    6. Mengapa dzikir dikhususkan pada pagi dan petang?

    Karena pagi dan petang adalah waktu paling utama dalam sehari. Allah memberikan keutamaan tempat dan waktu agar umat Nabi Muhammad ﷺ, yang usianya pendek (60–70 tahun), dapat mengungguli umat-umat terdahulu yang usianya panjang.

    • Keutamaan tempat. Contohnya, shalat di Masjidil Haram senilai 100.000 kali shalat di tempat lain.
    • Keutamaan waktu, ada yang harian, pekanan, bulanan, dan tahunan. Waktu utama harian adalah pagi dan petang. Karena itu, shalat yang paling utama adalah Subuh dan Ashar:

    مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

    “Barang siapa shalat di dua waktu dingin, ia masuk surga.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Musa Al-Asy’ari

    Shalat sunnah mutlak dilarang setelah Ashar dan setelah Subuh, kecuali shalat yang memiliki sebab atau shalat qadha. Sebagai gantinya, kedua waktu ini diisi dengan dzikir.

    Waktu mustajab hari Jumat ada dua:

    • Sejak khatib naik mimbar sampai shalat Jumat selesai.
    • Setelah Ashar sampai matahari terbenam. Pendapat ini yang lebih rajih, karena di situ bertemu waktu utama harian dan pekanan.

    7. Apakah urutan dzikir pagi dan petang wajib?

    Tidak. Urutannya bukan syarat, rukun, atau kewajiban. Bacalah yang mudah lebih dahulu.

    Pemateri menyampaikan saran dari Ustadz Khidhir dan para gurunya: dahulukan dzikir yang terkait shalat, lalu lanjutkan dengan dzikir lain yang dimudahkan. Dzikir yang terkait shalat itu:

    1. Ayat Kursi setelah Subuh atau Ashar, sekaligus diniatkan untuk dzikir pagi atau petang.
    2. Al-Mu’awwidzat tiga kali, sekaligus diniatkan untuk dzikir bakda shalat.
    3. Tahlil sepuluh kali setelah Maghrib dan Subuh, berdasarkan hadits Abu Dzarr dan lainnya, juga diniatkan untuk dzikir pagi atau petang.

    VII. Penutup: Wasiat Sepuluh Hari Dzulhijjah

    Amal shalih pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah lebih utama daripada jihad fi sabilillah. Karena itu, pemateri berwasiat:

    • Bacalah seluruh dzikir pagi dan petang selama hari-hari ini. Bila belum hafal, bawa buku atau gawai berisi dzikir ke masjid.
    • Tambahkan doa-doa yang sudah diajarkan di Markaz Ilmu.
    • Jangan habiskan hari-hari terbaik ini dengan banyak tidur, melamun, atau tontonan yang tidak bermanfaat.

    KOMI Nusantara · KOMI 44

    Dzikir Sebelum Tidur, Bangun Tidur, dan Terbangun di Malam Hari

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-44
    Waktu
    Senin, 25 Dzulhijjah 1445 H / 1 Juli 2024
    Tonton di YouTube

    I. Tempat Ketiga Dzikir Al-Mufarridun

    Kajian ini melanjutkan pembahasan al-mufarridun, yaitu laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir (HR. Muslim, dari Abu Hurairah). Menurut Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma, al-mufarridun minimal menjaga dzikir di empat tempat:

    1. setelah shalat fardhu;
    2. pagi dan petang;
    3. di atas tempat tidur, yaitu sebelum tidur dan ketika bangun;
    4. ketika keluar rumah.

    Dua tempat pertama sudah dibahas dan dimurajaah. Kajian ini membahas tempat ketiga.

    Sebagian ulama menyebut dzikir di tempat tidur sebagai ukuran kejujuran seorang mukmin, karena termasuk dzikir yang paling berat. Menjelang tidur, badan melemah dan kantuk datang. Orang yang lalai tidak sanggup mengucapkan satu kalimat dzikir pendek pun.

    Bangun tidur juga berat. Ada yang langsung teringat pekerjaan atau utang, ada yang langsung meraih gawai, ada yang mengucapkan kalimat lain. Hanya orang-orang pilihan yang langsung menyebut nama Allah begitu terbangun.

    Dzikir sebelum tidur sangat banyak, hampir sebanyak dzikir pagi dan petang. Bentuknya ada dua: bacaan Al-Qur’an dan doa atau dzikir.

    II. Lima Belas Surat dan Ayat yang Dibaca Sebelum Tidur

    Delapan surat al-musabbihat

    Al-Musabbihat adalah surat-surat yang dibuka dengan kata sabbaha atau yusabbihu. Pemateri menyebut delapan surat berikut, dengan dalil hadits Al-’Irbadh bin Sariyah (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad; dishahihkan Syaikh Al-Albani dan ahli hadits lainnya):

    1. Al-Hadid
    2. Al-Hasyr
    3. Ash-Shaff (disebut juga Al-Hawariyyin)
    4. Al-Jumu’ah
    5. At-Taghabun
    6. Al-A’la
    7. Al-Isra’ (Bani Israil)
    8. Az-Zumar

    Dua surat dari hadits Aisyah

    Pemateri menyebut hadits Aisyah radhiyallahu ’anha (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad) sebagai dalil dua surat berikut:

    1. Al-Mulk
    2. As-Sajdah (Alif Lam Mim Tanzil)

    Lima lainnya

    1. Al-Baqarah, yaitu Ayat Kursi dan dua ayat terakhirnya
    2. Al-Kafirun
    3. Al-Ikhlas
    4. Al-Falaq
    5. An-Nas

    Orang yang sanggup mengamalkan kelima belas surat ini, minimal sekali seumur hidup, telah menegakkan sunnah Rasulullah ﷺ dan layak disebut al-mufarridun sejati.

    III. Doa-Doa Sebelum Tidur

    Setoran malam itu adalah doa-doa yang sudah ada di catatan PDF Markaz Ilmu. Jumlahnya lima doa. Peserta diminta menyetorkan empat, minimal satu.

    1. Doa Hudzaifah bin Al-Yaman

    بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا

    “Dengan nama-Mu, ya Allah, aku mati dan aku hidup.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Hudzaifah bin Al-Yaman dan Abu Dzarr; HR. Muslim, dari Al-Bara’ bin ’Azib

    Lafadz ahya wa amut boleh dibalik. Kata bismika juga boleh diulang: bismika Allahumma ahya wa bismika amut.

    2. Doa Hafshah binti ’Umar (tiga kali)

    اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ

    “Ya Allah, lindungilah aku dari azab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu.”

    — HR. Abu Dawud, dari Hafshah binti ’Umar bin Al-Khaththab

    Doa ini juga merupakan doa di akhir shalat. Dalam riwayat Al-Bara’ bin ’Azib, doa ini dibaca setelah shalat, bisa sebelum atau sesudah salam, sebanyak sekali, dengan lafadz Rabbi. Sebagai doa sebelum tidur, menurut hadits Hafshah, doa ini dibaca tiga kali dengan lafadz Allahumma. Menurut pemateri, menggabungkan Allahumma Rabbi juga boleh.

    3. Allahumma ’alimal ghaibi wasy syahadah

    اللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِي سُوءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ

    “Ya Allah, Yang Mengetahui yang gaib dan yang tampak, Pencipta langit dan bumi, Rabb dan Penguasa segala sesuatu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan diriku, dari keburukan setan dan ajakannya kepada syirik, dan dari berbuat keburukan terhadap diriku atau menimpakannya kepada seorang muslim.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud, dari Abu Hurairah; diriwayatkan pula dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash

    Nabi ﷺ mewasiatkan doa ini kepada Abu Bakr Ash-Shiddiq untuk dibaca pagi, petang, dan sebelum tidur. Urutan kalimat pembukanya boleh dibalik.

    Status tambahan wa an aqtarifa …: Syaikh Muqbil dan Ustadz Dzulqarnain hanya membaca sampai wa syirkihi, karena mereka menilai tambahan sesudahnya lemah. Jumhur ulama, di antaranya Imam An-Nawawi dan Al-Hafizh Ibnu Hajar, menshahihkan seluruh tambahan itu. Karena itu, doa ini dibaca sampai ila muslim.

    Pemateri bercerita pernah menyetorkan seluruh dzikir pagi dan petang di hadapan Ustadz Dzulqarnain. Ustadz Dzulqarnain hanya diam bila bacaannya benar, dan langsung menghentikan bila ada lafadz atau nama perawi yang salah. Ketika sampai pada wa syirkihi, beliau berkata, “Sampai di situ saja.” Menurut pemateri, beginilah cara menyetor kepada guru yang sebenarnya.

    Koreksi lafadz: yang benar rabba kulli syai’in (bukan rabbi), ajurrahu (bukan ajuruhu), dan ila muslim.

    4. Doa Abu Hurairah (muttafaqun ’alaih)

    بِاسْمِكَ رَبِّي وَضَعْتُ جَنْبِي، وَبِكَ أَرْفَعُهُ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

    “Dengan nama-Mu, wahai Rabbku, aku membaringkan lambungku, dan dengan-Mu aku mengangkatnya. Jika Engkau menahan jiwaku, rahmatilah ia. Jika Engkau melepaskannya, jagalah ia sebagaimana Engkau menjaga hamba-hamba-Mu yang shalih.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Hadits ini mungkin baru bagi sebagian peserta. Padahal riwayatnya paling kuat di antara doa-doa ini.

    5. Dua ayat terakhir Al-Baqarah

    Ayat ini ada di catatan PDF, tetapi tidak disetorkan malam itu.

    IV. Doa-Doa Bangun Tidur

    1. Doa Hudzaifah

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    “Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya kebangkitan.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Hudzaifah bin Al-Yaman

    Doa ini satu paket dengan doa sebelum tidur dari Hudzaifah. Menurut pemateri, dalam riwayat Imam Ahmad, Nabi ﷺ juga pernah membacanya dengan kata ganti tunggal: ahyani ba’da ma amatani. Yang dihafalkan adalah lafadz dengan -na.

    2. Doa Abu Hurairah

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyehatkan jasadku, mengembalikan ruhku, dan mengizinkanku untuk mengingat-Nya.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Menurut pemateri, urutan kalimatnya boleh dibalik, misalnya radda ’alayya ruhi didahulukan.

    3. Doa terbangun di malam hari (hadits ’Ubadah bin Ash-Shamit)

    Dalam Al-Adzkar, Imam An-Nawawi menempatkan doa ini pada bab tersendiri, yaitu doa bagi orang yang terbangun di malam hari lalu ingin tidur lagi. Contohnya terbangun karena mimpi buruk. Kalimat pertama yang diucapkan adalah dzikir kepada Allah:

    مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، أَوْ دَعَا، اسْتُجِيبَ لَهُ، فَإِنْ تَوَضَّأَ وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ

    “Barang siapa terbangun di malam hari lalu mengucapkan: (dzikir di atas), kemudian berdoa Allahummaghfir li atau doa lainnya, doanya akan dikabulkan. Jika ia berwudhu lalu shalat, shalatnya diterima.”

    — HR. Al-Bukhari, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit

    Penjelasan pemateri:

    • Urutan Subhanallah dan Alhamdulillah berbeda di antara riwayat. Keduanya boleh didahulukan.
    • Tambahan al-’aliyyil ’azhim di akhir la haula wa la quwwata illa billah ada dalam riwayat Ibnu Majah, dan itulah yang tercantum di PDF Markaz Ilmu.
    • Bacaan istighfar boleh Allahummaghfir li atau Rabbighfir li.
    • Doa ini selesai pada Allahummaghfir li, bukan pada la haula wa la quwwata illa billah. Setelah itu boleh ditambah doa apa saja, misalnya memohon istri yang shalihah, karena doanya dijanjikan dikabulkan.
    • Nama perawinya diucapkan ’Ubadah bin Ash-Shamit, dengan huruf shad.

    V. Adab Menyetor Hafalan

    • Jangan memaksakan setoran yang belum hafal. Lebih baik dibaca dari teks dahulu. Setelah dua atau tiga kali membaca, hafalan akan datang dengan sendirinya.
    • Untuk yang belum hafal, tulis doanya di kertas, tempel di dinding kamar, lalu baca setiap malam.
    • Adab lebih dibutuhkan daripada hafalan. Menurut pemateri, di Markaz Ilmu yang lebih dibutuhkan dari murid adalah adabnya, baik adab di majelis, adab bersama guru, maupun adab murajaah.
    • Setoran boleh menyusul lewat pesan suara bila belum hafal.

    VI. Wasiat: Doa Mu’adz di Akhir Shalat

    Pemateri berwasiat agar doa yang Nabi ﷺ ajarkan kepada Mu’adz bin Jabal dibaca di akhir shalat, sebelum salam:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Mu’adz bin Jabal

    Doa ini menjadi sebab Allah menolong hamba agar teringat dzikir pada setiap keadaan, misalnya ketika masuk kuburan, mendengar petir, masuk masjid, atau melihat angin kencang. Syaratnya, doa-doa untuk keadaan itu sudah dihafal lebih dahulu. Kalau belum hafal, tidak ada yang bisa dibaca ketika teringat.

    VII. Tanya Jawab

    1. Urutan bacaan sebelum tidur

    Pada asalnya tidak ada urutan baku. Namun para ulama menganjurkan agar bacaan Al-Qur’an didahulukan, yaitu surat-surat tadi beserta Ayat Kursi dan Al-Mu’awwidzat, dengan tata cara sesuai sunnah. Setelah itu baru dibaca doa-doa sebelum tidur.

    Jadikan doa sebagai ucapan terakhir, lalu langsung tidur tanpa berbicara lagi. Doa penutupnya bebas, boleh Allahumma qini ’adzabaka atau Bismika Allahumma ahya wa amut.

    Permisalannya seperti mentalqin orang yang hendak wafat. Setelah ia mengucapkan la ilaha illallah, jangan diajak bicara lagi, kecuali untuk mengulang talqin.

    2. Bolehkah membaca semua doa jika ada banyak pilihan?

    Boleh. Kaidahnya dibedakan antara dzikir di dalam ibadah tertentu dan di luar ibadah:

    • Di luar ibadah, seperti tidur, selesai makan, atau berbuka puasa, boleh membaca semua doa yang dihafal sekaligus.
    • Di dalam ibadah tertentu seperti shalat, jangan menggabungkan beberapa versi dalam satu shalat. Misalnya, bacalah satu versi tasyahud dan satu versi shalawat saja.

    3. Hukum menerima pekerjaan dari bank konvensional di luar bisnis utamanya

    Contoh yang ditanyakan: program CSR bank atau pengadaan kaos untuk acara olahraga bank.

    Ulama berselisih dalam masalah ini. Namun yang lebih menenangkan hati adalah meninggalkannya, berdasarkan firman Allah:

    وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

    “Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”

    — QS. Al-Ma’idah: 2

    Bentuk ta’awun tidak terbatas pada bisnis utama. Pemateri memberi permisalan kajian akbar Markaz Ilmu di Masjid Istiqlal. Orang yang tidak hadir tetapi menyiapkan air minum, makanan, atau seragam panitia tetap disebut bertaawun dalam kebaikan. Begitu pula sebaliknya, membantu sebuah lembaga ribawi dalam bentuk apa pun termasuk bertaawun dalam dosa.

    Dalil laknat juga mengenai pihak pendukung, bukan hanya pelaku utama:

    • Khamr: yang dilaknat bukan hanya peminumnya, tetapi juga pengantar, penyedia jalan, dan penyedia wadahnya.
    • Riba: pencatat dan dua saksinya ikut dilaknat (HR. Muslim, dari Jabir), walaupun mereka tidak memakan ribanya.

    Meninggalkan sesuatu karena Allah memang berat. Namun pemateri mengingatkan hadits: siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik, baik berupa ganti fisik maupun ketenangan di hati.

    Hijrah tidak cukup dengan gamis dan jenggot. Hijrah juga berarti hati membenci kemaksiatan yang sudah ditinggalkan, termasuk tidak mau namanya terpasang pada kegiatan maksiat.

    VIII. Penutup dan Tugas Pekan Depan

    Materi pekan depan adalah tempat keempat dzikir al-mufarridun, yaitu satu paket doa:

    1. doa keluar rumah (dua doa);
    2. doa naik kendaraan;
    3. doa safar.

    Peserta diminta mulai menghafal sejak sekarang, apalagi banyak yang rutin bersafar setiap pekan.

    KOMI Nusantara · KOMI 45

    Doa Keluar Rumah, Naik Kendaraan, dan Safar

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-45
    Waktu
    Senin, 3 Muharram 1446 H / 8 Juli 2024
    Tonton di YouTube

    I. Sepuluh Hari Pertama Muharram

    Kajian ini berlangsung di awal tahun baru 1446 H. Menurut pemerintah Indonesia, 1 Muharram jatuh pada hari Ahad.

    Pemateri menukil ucapan tabi’in Abu ’Utsman An-Nahdi (Abdurrahman bin Mull) rahimahullah. Para salaf mengagungkan tiga kelompok sepuluh hari, di antaranya:

    • sepuluh hari pertama Dzulhijjah;
    • sepuluh hari pertama Muharram.

    Isi hari-hari ini dengan berbagai ibadah. Jangan lupa berpuasa ’Asyura pada 10 Muharram, dan ajak keluarga ikut berpuasa, sebagaimana puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.

    II. Al-Mufarridun: Karakter Keluarga Markaz Ilmu

    Al-mufarridun, yaitu laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir, disebut pemateri sebagai cita-cita dan karakter keluarga besar Markaz Ilmu. Murid Markaz Ilmu yang tidak bisa menjelaskan istilah ini berarti ada yang keliru dalam pemahaman dan bekal amalnya.

    Berdasarkan makna yang disebutkan Ibnu ’Abbas dan dinukil Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar, al-mufarridun menjaga dzikir di empat tempat:

    1. Setelah setiap shalat wajib, termasuk shalat Jumat.
    2. Pagi dan petang. Bila ada uzur karena pekerjaan atau hajat lain, boleh diqadha di luar waktu utamanya.
      • Dzikir pagi boleh dibaca pukul 07.00 atau 08.00.
      • Dzikir petang boleh dibaca setelah Maghrib atau Isya.
      • Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa orang yang menjaga wirid pagi dan petangnya telah melatih jiwanya untuk istiqamah dalam suka maupun duka.
    3. Sebelum dan setelah tidur. Ini sudah dibahas pekan lalu.
    4. Ketika keluar rumah. Inilah “babak final” yang dibahas malam ini.

    Pembahasan malam ini digabung dengan doa naik kendaraan dan doa safar. Alasannya, laki-laki lebih banyak berada di luar rumah, dan banyak peserta yang bersafar setiap bulan.

    III. Nasihat: Persahabatan karena Allah

    Biasakan jiwa dengan amal shalih: menghafal doa dan dzikir, mulai dari yang pendek, lalu yang sedang, lalu yang panjang. Lama-kelamaan jiwa akan terlatih. Ketika kajian libur, akan muncul kerinduan kepada majelis dan para sahabat.

    • Targhib. Siapa yang bersahabat karena Allah, Allah akan memudahkan persahabatannya. Jarak yang jauh, misalnya Bandung dengan Maluku atau Makassar, tidak memisahkan hati.
    • Tarhib. Siapa yang bergaul di Markaz Ilmu dengan niat selain Allah, misalnya kepentingan dunia, Allah akan menyingkap keadaannya dan ikatannya akan terlepas. Walaupun tinggal sekota dengan guru, persahabatan yang tidak dibangun karena Allah tidak akan mendekatkan hati.

    Karena itu, luruskan niat.

    IV. Doa Keluar Rumah

    1. Doa Anas bin Malik

    بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik

    2. Doa Ummu Salamah

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan, dari tergelincir atau digelincirkan, dari berbuat zalim atau dizalimi, dan dari berbuat bodoh atau diperlakukan bodoh.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah, dari Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah)

    Kandungannya sangat agung. Para ulama menyebut doa ini tidak hanya dibaca saat keluar rumah. Banyak ulama juga mengamalkannya pada waktu-waktu mustajab:

    • saat sujud;
    • antara adzan dan iqamah;
    • saat hujan lebat;
    • saat berbuka puasa.

    Doa ini memohon perlindungan dari tergelincirnya lisan. Bila Allah hendak menampakkan dosa-dosa seseorang, Allah gelincirkan lisannya, sehingga keluar ucapan-ucapan kotor dari mulutnya.

    Koreksi lafadz:

    • Kata an hanya ada di awal (an adhilla). Sesudahnya semua memakai au.
    • Yang benar adhilla (huruf dhad), bukan udilla.
    • Azilla au uzalla memakai huruf zay (tergelincir), berbeda dengan azhlima au uzhlama (zalim).

    V. Doa Naik Kendaraan

    Tata cara sesuai sunnah

    1. Ucapkan Bismillah ketika menaikkan kaki ke kendaraan.
    2. Ucapkan Alhamdulillah setelah duduk di atasnya, misalnya di jok motor atau di depan setir.
    3. Lanjutkan dengan doa berikut:

    سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ. الْحَمْدُ لِلَّهِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ. اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

    “Mahasuci Dzat yang telah menundukkan kendaraan ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Segala puji bagi Allah (3×). Allah Mahabesar (3×). Mahasuci Engkau ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Ali bin Abi Thalib

    Kalimat subhanaka boleh dibaca dengan atau tanpa Allahumma, karena keduanya ada dalam riwayat. Doa ini boleh dibaca ketika mesin belum menyala, sudah menyala, atau kendaraan sudah berjalan. Yang penting, bismillah dan alhamdulillah dibaca di awal, dan sebaiknya bersambung.

    Sunnah tersenyum setelahnya

    Ali bin Abi Thalib tertawa setelah membaca doa ini. Muridnya, Ali bin Rabi’ah, bertanya mengapa. Ali menjawab bahwa ia melihat Rasulullah ﷺ melakukan hal yang sama. Nabi ﷺ menjelaskan bahwa Rabb kita takjub kepada hamba-Nya yang meminta ampun sambil meyakini bahwa tidak ada yang mengampuni dosa selain Dia.

    Rahasia yang sama ada dalam Sayyidul Istighfar, yang ditutup dengan persaksian bahwa tidak ada yang mengampuni dosa selain Allah. Maka setelah membaca doa ini, dianjurkan tersenyum dengan tulus, karena gembira berharap ampunan Allah. Ajarkan sunnah ini kepada anak-anak.

    Koreksi lafadz:

    • Yang benar muqrinin, bukan mukarrinin, karena artinya berbeda.
    • Setelah lamunqalibun, bacaannya Alhamdulillah tiga kali, lalu Allahu akbar tiga kali. Tidak ada Subhanallah tiga kali.
    • Kalimat istighfarnya lengkap: subhanakallahumma inni zhalamtu nafsi faghfir li, fa innahu la yaghfirudz dzunuba illa anta.

    VI. Doa Safar

    اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى. اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا، وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ. اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ، وَالْخَلِيفَةُ فِي الْأَهْلِ. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ، وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ، وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَالْأَهْلِ

    “Allah Mahabesar (3×). Mahasuci Dzat yang telah menundukkan kendaraan ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu dalam perjalanan kami ini kebaikan dan takwa, serta amal yang Engkau ridhai. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkaulah teman dalam perjalanan dan pengganti yang menjaga keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesulitan perjalanan, pemandangan yang menyedihkan, dan kepulangan yang buruk pada harta dan keluarga.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Umar

    Cara menyambung dengan doa naik kendaraan. Bila sudah membaca doa naik kendaraan, doa safar tinggal disambungkan. Kalimat subhanalladzi sakhkhara lana … tidak perlu diulang.

    Adab menyetor. Ketika menyetor kepada guru, baca pelan-pelan dan lengkap sampai harakat terakhir, jangan terburu-buru. Bila sudah diamalkan sendiri, silakan membaca dengan kecepatan biasa.

    Jangan tertukar dengan doa orang mukim kepada musafir. Doa itu juga diriwayatkan dari Abdullah bin ’Umar, tetapi bukan materi malam ini.

    Kisah pemateri. Saat menjadi relawan gempa Lombok bersama Peduli Dakwah, pemateri ditegur oleh Ustadz Ali Basuki: “Masa safar tiap bulan tidak hafal doa safar?” Sejak saat itu ia menghafalnya dan membacanya pada setiap safar.

    Bagi yang belum hafal, bacalah dari teks setiap kali safar, seperti dulu ketika belum hafal dzikir pagi dan petang. Lama-kelamaan akan hafal.

    VII. Penutup

    Setoran yang belum lengkap boleh dikirim lewat pesan suara secara pribadi. Kajian online muslimah nanti juga akan menyetorkan doa-doa ini.

    Pemateri berpesan agar tidak terpengaruh bila ada yang meremehkan dengan berkata, “Markaz Ilmu itu doa lagi, dzikir lagi.” Seluruh tim Markaz Ilmu harus hafal doa dan dzikir.

    Bulan Juli masih menyisakan dua atau tiga pekan untuk materi doa dan dzikir harian, yaitu doa makan, minum, berpakaian, dan lainnya. Peserta dipersilakan mulai menghafalnya dari sekarang.

    KOMI Nusantara · KOMI 46

    Doa Akhlak Mulia dan Tazkiyatun Nufus

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-46
    Waktu
    Senin malam, 15 Juli 2024, menjelang puasa 'Asyura 10 Muharram 1446 H
    Tonton di YouTube

    I. Pembuka: Syukur dan Persahabatan karena Allah

    Pemateri mengulang tiga rukun syukur, disingkat ITA:

    1. I’tiraf: meyakini bahwa semua nikmat berasal dari Allah.
    2. Tahadduts: banyak menyebut dan memuji Allah dengan lisan.
    3. Tha’ah: menggunakan nikmat untuk taat kepada-Nya.

    Faedah tahadduts. Bila kita menanyakan kabar saudara kita dengan niat agar ia mengucapkan Alhamdulillah, kita ikut mendapat pahala, karena menjadi sebab ia memuji Allah. Contohnya, ada orang yang mengirim pesan pagi-pagi hanya untuk menanyakan kabar, sehingga yang ditanya menjawab Alhamdulillah, bikhair.

    Persahabatan di Markaz Ilmu yang bertemu sepekan sekali termasuk nikmat yang jarang diberikan. Fisik para peserta berjauhan, ada yang di Makassar, Surabaya, Bangka, dan wilayah lain, tetapi hati mereka dekat. Jangan meremehkan kebaikan, walaupun hanya berupa niat memasukkan kebahagiaan ke hati seorang muslim.

    II. Dua Ilmu yang Diwasiatkan Guru

    Ustadz Luqman Jamal hafizhahullah pernah berwasiat khusus kepada pemateri, “Jangan lupakan dua ilmu ini dalam persahabatanmu di Markaz Ilmu”:

    1. Adab dan akhlak mulia.
    2. Tazkiyatun nufus, yaitu ilmu menyucikan jiwa.

    Tanpa dua ilmu ini, banyak orang yang mengaku Salafi atau Ahlus Sunnah punya ilmu dan hafalan yang banyak, tetapi kurang adab, bahkan hatinya penuh penyakit. Gejalanya antara lain:

    • Baru bertambah sedikit ilmu, adabnya kepada guru, sahabat, dan orang tua sudah berkurang.
    • Sebelum mengaji rajin berkomunikasi dengan orang tua, setelah mengaji justru tidak pernah berkunjung.
    • Sebelum mengaji ceria dan ramah, setelah mengaji senyumnya hilang.
    • Sudah mengaji sepuluh atau dua puluh tahun, tetapi masih dengki, berkata kotor kepada keluarga, mudah marah, dan semakin rakus terhadap dunia.

    Nabi ﷺ diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Beliau juga bersabda:

    أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

    “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    III. Doa-Doa Akhlak Mulia dan Tazkiyatun Nufus

    Setelah empat pekan menghafal doa al-mufarridun, malam ini disetorkan empat doa yang sudah ada di PDF Markaz Ilmu.

    1. Doa Aisyah: memohon akhlak yang baik

    اللَّهُمَّ أَحْسَنْتَ خَلْقِي فَأَحْسِنْ خُلُقِي

    “Ya Allah, Engkau telah memperindah penciptaanku, maka perindahlah akhlakku.”

    — HR. Ahmad dalam Al-Musnad, dari Aisyah binti Abi Bakr; shahih

    Catatan tentang “doa bercermin”. Sebagian buku TK mengajarkan lafadz Allahumma kama ahsanta khalqi fa hassin khuluqi sebagai doa bercermin. Menurut pemateri, hadits tentang bercermin itu diriwayatkan Ibnu Hibban dan lainnya, tetapi kelemahannya lebih dari satu sehingga sangat lemah (dha’if jiddan). Ini juga keterangan Ustadz Dzulqarnain.

    Meski demikian, karena maknanya benar dan sama dengan doa Aisyah, lafadz itu boleh dibaca sebagai doa biasa di waktu dan tempat yang mustajab. Yang tidak benar adalah mengkhususkannya sebagai doa bercermin.

    2. Doa Ali bin Abi Thalib: memohon petunjuk kepada akhlak terbaik

    اللَّهُمَّ اهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ

    “Ya Allah, tunjukilah aku kepada akhlak yang paling baik. Tidak ada yang dapat menunjukkan kepada yang terbaik selain Engkau. Jauhkanlah dariku akhlak yang buruk. Tidak ada yang dapat menjauhkan keburukannya dariku selain Engkau.”

    — HR. Muslim, dari Ali bin Abi Thalib

    Kita memohon akhlak mulia sekaligus berlindung dari akhlak yang buruk, agar doanya lengkap.

    Koreksi lafadz: yang benar la yashrifu, bukan yushrifu.

    3. Doa berlindung dari akhlak yang mungkar

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari akhlak, amal, hawa nafsu, dan penyakit yang mungkar.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ziyad bin ’Ilaqah dari pamannya, Quthbah bin Malik. Tambahan wal adwa’ terdapat dalam sebagian riwayat; pemateri menyebutnya dari riwayat Ummu Salamah.

    Akhlak yang “mungkar” adalah akhlak yang benar-benar merusak diri sendiri, anak, dan orang-orang di sekitar. Penyakit yang mungkar mencakup penyakit-penyakit berat seperti kanker. Karena itu, doa ini dibaca setiap hari.

    Boleh juga diawali dengan Allahumma jannibni munkaratil akhlaq …, tanpa kata min. Pemateri menyetorkan doa ini langsung di hadapan gurunya lebih dari sepuluh tahun yang lalu.

    Koreksi lafadz: yang benar wal a’mal (amal perbuatan), bukan wal akmal atau wal aqwal.

    4. Doa Zaid bin Arqam: memohon kesucian jiwa

    اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا

    “Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku dan sucikanlah ia. Engkaulah sebaik-baik Dzat yang menyucikannya. Engkaulah Pelindung dan Penolongnya.”

    — HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam

    Doa ini bagian dari doa panjang yang diawali permohonan perlindungan dari ilmu yang tidak bermanfaat. Ketakwaan letaknya di hati, maka kita memohon agar Allah menganugerahkannya dan menyucikan jiwa kita.

    Koreksi:

    • Kata anta muncul dua kali: anta khairu man zakkaha, lalu anta waliyyuha wa maulaha.
    • Perawinya Zaid bin Arqam, bukan Zaid bin ’Ilaqah.

    IV. Arahan Selama Setoran

    • Pahami makna doa, bukan sekadar menghafal lafadznya.
    • Yang dinilai adalah perjuangan menghafal, bukan hanya hasilnya. Semuanya dicatat Allah.
    • Ulang-ulang hafalan yang tersendat, misalnya sepuluh kali, seperti cara belajar waktu kecil.
    • Ajarkan doa-doa ini kepada istri dan keluarga.

    V. Tanya Jawab

    1. Shalat qabliyah Zhuhur: dua rakaat, atau empat rakaat sekaligus?

    Rawatib Zhuhur bisa dua rakaat atau empat rakaat, baik qabliyah maupun ba’diyah. Dalilnya hadits Aisyah, Abdullah bin ’Umar, dan Ummu Habibah (Ramlah binti Abi Sufyan). Pemateri menyebut keutamaan menjaga empat rakaat sebelum dan empat rakaat sesudah Zhuhur dari hadits Ummu Habibah, yaitu dibangunkan rumah di surga.

    Tata caranya berbeda antara siang dan malam:

    • Siang hari: boleh dua rakaat satu salam, boleh juga empat rakaat satu salam. Bila waktunya lapang, lebih baik dua rakaat-dua rakaat.
    • Malam hari: ulama berselisih tentang empat rakaat dengan satu salam, termasuk dalam shalat tarawih.

    Bila empat rakaat dengan satu salam, tidak ada tasyahud awal, hanya satu tasyahud di akhir. Kalau memakai tasyahud awal, tata caranya menjadi sama dengan shalat Zhuhur, padahal shalat sunnah jangan disamakan dengan shalat fardhu.

    2. Doa naik kendaraan bagi sopir yang berkali-kali naik-turun

    • Bila perjalanannya bersambung, misalnya sopir taksi atau pengantar barang yang berkeliling seharian, cukup membaca doa sekali sejak keluar rumah, walaupun sempat berhenti sebentar di pasar.
    • Bila sudah pulang ke rumah, lalu beberapa jam kemudian keluar lagi, doa dibaca lagi karena perjalanannya tidak bersambung. Contohnya: pagi mengantar anak sekolah lalu pulang, kemudian siang mengantar istri ke pasar.

    3. Jamak dan qashar ketika safar selama seminggu

    • Bila tidak ada rencana pulang yang pasti dan safarnya terus berpindah-pindah, boleh menjamak dan mengqashar setiap hari sampai pulang.
    • Bila jadwal pergi dan pulang sudah ditentukan, misalnya tiket pulang-pergi sudah dibeli untuk tujuh hari di Bandung, jamak dan qashar hanya pada empat hari pertama. Hari-hari selanjutnya shalat secara sempurna seperti orang mukim. Ini fatwa Syaikh Ibnu Baz dan jawaban Ustadz Dzulqarnain.

    Contoh safar yang terus-menerus adalah Sa’d bin Abi Waqqash yang memimpin pasukan dalam perang Al-Qadisiyyah melawan Persia. Perjalanannya berbulan-bulan, dan ia tidak berpuasa ketika bertemu Ramadhan.

    Bila di tempat tujuan tidak banyak kesibukan, misalnya sedang mengunjungi ibu, sayang bila melewatkan shalat berjamaah bersama kaum muslimin.

    4. Apakah ukuran akhlak mulia mengikuti ’urf (adat setempat)?

    Pemateri membedakan adab dan akhlak:

    • Adab mengatur aktivitas harian selama 24 jam: makan, tidur, berpakaian, mandi, buang hajat. Sebagian besar sudah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, sehingga tidak bisa dikalahkan oleh ’urf. Contohnya, masuk kamar mandi dengan kaki kiri dan berdoa. Di kampung mana pun, adab ini tidak berubah. Bernyanyi di WC juga tidak boleh walaupun menjadi kebiasaan setempat.
    • Akhlak adalah sifat, seperti lembut, ramah, tenang, jujur, amanah, dan memudahkan. Asalnya semua ada dalilnya, tetapi cara mengungkapkannya bisa mengikuti ’urf setempat.

    Contoh perbedaan ’urf:

    • Keramahan orang Jawa, Sunda, dan Sumatera berbeda-beda.
    • Orang India menggelengkan kepala ketika mengiyakan.
    • Di sebagian daerah Melayu, mencuci tangan di atas piring setelah makan dianggap beradab.
    • Orang Sunda menunjuk dengan jempol. Menunjuk dengan telunjuk dianggap kurang sopan.

    Kesimpulannya, pelajari dahulu fikih adab dan akhlak yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Bila berada di suatu daerah, ikuti ’urf setempat selama tidak menyelisihi syariat.

    5. Bagaimana bersikap kepada ahlul bid’ah yang menghina Ahlus Sunnah?

    Ahlul bid’ah berbeda dengan orang yang melakukan bid’ah karena jahil atau ikut-ikutan. Ahlul bid’ah adalah orang yang menekuni bid’ah dan sudah sampai taraf mengajak orang lain kepadanya.

    Sikap terhadap mereka memiliki kaidah:

    • Timbang maslahat dan mudarat. Jangan membantah bid’ah dengan cara yang justru membuat fitnah semakin berkobar.
    • Tidak semua orang berhak menyikapi. Penuntut ilmu pemula harus menyerahkannya kepada ahlinya.

    Contohnya di Arab Saudi:

    • Urusan tabdi’ (memvonis bid’ah) dan takfir (memvonis kafir) hanya ditangani ulama tertentu.
    • Ketika Syaikh Muhammad bin ’Umar Bazmul ditanya tentang seseorang, ia menjawab bahwa urusan hudud diserahkan ke pengadilan. Adapun urusan tabdi’ dan takfir diserahkan kepada para mufti: Syaikh Shalih al-Fauzan, Mufti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, dan Syaikh Al-Luhaidan (sudah wafat).
    • Pada masa Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu ’Utsaimin, fatwa dalam perkara besar dikeluarkan oleh mereka, bukan oleh semua orang.

    Di Indonesia, semua orang ikut bersuara. Menurut pemateri, itulah sebab keributan di tengah kaum muslimin: orang yang tidak memiliki kapasitas dan wewenang ikut berbicara dan membuat status di media sosial.

    Karena itu, bila diejek, penuntut ilmu jangan ikut ribut. Tugas kita adalah belajar. Serahkan sikap terhadap mereka kepada para asatidzah yang terpercaya. Jangan melampaui batas.

    6. Membiarkan tagihan karena segan menagih

    Dalam fikih muamalah, akad terbagi tiga:

    1. Akad komersial (mu’awadhat), yang tujuannya mencari keuntungan, seperti jual beli dan sewa-menyewa.
    2. Akad sosial (tabarru’), seperti utang-piutang. Akad ini tidak boleh dijadikan bisnis. Utang yang dibisniskan itulah riba, dan itulah yang merusak negeri.
    3. Akad penguat (tautsiqat), seperti gadai, yang hanya menguatkan akad lain. Karena itu, gadai tidak boleh dibisniskan. Menurut pemateri, praktik pegadaian, termasuk yang berlabel syariah, menyelisihi syariat.

    Hukum menagih bergantung pada jenis tagihannya:

    • Tagihan utang-piutang biasa. Akad ini didasari niat membantu. Pemberi utang berhak menyeleksi siapa yang diberi pinjaman. Membebaskan orang yang terlilit utang memiliki keutamaan besar.
    • Tagihan jual beli kredit, misalnya cicilan mobil yang berhenti dibayar. Ini hak penjual, maka silakan ditagih dengan cara yang lembut dan penuh hikmah.

    VI. Penutup

    Pertemuan berikutnya masih melanjutkan doa-doa harian. Menurut pemateri, materi doa saja tidak akan habis sampai akhir tahun.

    Peserta diingatkan untuk berpuasa ’Asyura keesokan harinya.

    KOMI Nusantara · KOMI 47

    Empat Hadits Pilar Akhlak Mulia

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-47
    Waktu
    Juli 2024 (tanggal unggah video: 22 Juli 2024)
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar

    Pekan lalu peserta menyetorkan doa-doa akhlak mulia dan doa tazkiyatun nufus. Malam ini materinya divariasikan dengan menghafal hadits-hadits pendek yang menjadi pilar akhlak mulia.

    Dalam Jami’ al-’Ulum wal-Hikam, syarah Al-Arba’in, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah menyebutkan empat hadits yang menjadi sumber dan tonggak akhlak mulia. Keempatnya terdapat dalam Al-Arba’in An-Nawawiyyah, yaitu hadits nomor 12, 13, 15, dan 16. Tiga di antaranya diriwayatkan Abu Hurairah, dan satu diriwayatkan Anas bin Malik (Abu Hamzah).

    Di tengah banyaknya fitnah, baik fitnah dunia maupun fitnah dalam dakwah Ahlus Sunnah, berbagai sisi kehidupan seorang muslim akan tercoreng bila ia tidak memiliki empat pilar ini.

    II. Pilar Pertama: Menjaga Lisan

    مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

    “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah (Al-Arba’in no. 15)

    Lanjutan hadits ini tidak perlu disetorkan, hanya bagian awalnya.

    Hari ini fitnah semakin berkobar karena banyak orang tidak mampu menjaga lisannya. Akibatnya terjadi di berbagai hubungan: murid kepada guru, guru kepada sahabatnya, anak kepada orang tua, orang tua kepada anak, dan rakyat kepada pemimpinnya.

    Akal harus memimpin lisan, jangan sampai lisan yang memimpin akal. Ini berlaku untuk ucapan maupun tulisan. Ucapan yang benar pun bisa mengobarkan fitnah bila disampaikan pada waktu yang tidak tepat, walaupun niatnya baik.

    Hal ini terjadi bahkan di kalangan asatidzah dan orang yang sudah mengaji sepuluh atau dua puluh tahun. Orang yang tidak mengetahui kaidah menjaga lisan dapat menghancurkan banyak kebaikan dengan lisannya.

    III. Pilar Kedua: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat

    مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

    “Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah; hasan li ghairihi dari seluruh jalurnya (Al-Arba’in no. 12)

    Makna zuhud dan wara’ termasuk dalam hadits ini. Keduanya sama-sama bentuk meninggalkan sesuatu, tetapi berbeda objeknya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membedakannya sebagai berikut:

    • Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhirat. Zuhud bukan memakai baju compang-camping atau tidak berganti baju sebulan penuh.
    • Wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang dikhawatirkan mendatangkan mudarat di akhirat.

    Koreksi lafadz:

    • Yang benar min husni (tanpa al), bukan min husnil.
    • Lalu islamil mar’i.
    • Penutupnya tarkuhu ma la ya’nihi.

    IV. Pilar Ketiga: Tidak Mudah Marah

    أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ ﷺ: أَوْصِنِي، قَالَ: لَا تَغْضَبْ، فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لَا تَغْضَبْ

    “Seorang laki-laki berkata kepada Nabi ﷺ, ‘Berilah aku wasiat.’ Beliau bersabda, ‘Jangan marah.’ Orang itu mengulang permintaannya beberapa kali, dan beliau tetap bersabda, ‘Jangan marah.’”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah (Al-Arba’in no. 16)

    Hadits ini sudah dihafal anak-anak TK dan SD. Ada pula riwayat lain dengan tambahan wa lakal jannah (dan bagimu surga).

    Maknanya: tidak terpancing emosi. Orang yang kokoh ilmunya tidak mudah terpancing, walaupun difitnah, dicela, dan dicaci maki. Pemateri mengambil teladan ini dari gurunya, yang murid-muridnya tidak terpancing satu huruf pun walaupun diserang bertubi-tubi.

    Pemateri membedakan dua sikap:

    • Reaktif: mudah marah dan tersinggung terhadap segala sesuatu.
    • Proaktif: tidak mudah terpancing. Penjelasannya ada di materi soft skill Markaz Ilmu.

    Marah yang dicontohkan Nabi ﷺ hanya dalam urusan akhirat, yaitu ketika agama dilanggar, bukan karena urusan dunia.

    V. Pilar Keempat: Hati yang Bersih

    لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

    “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik (Al-Arba’in no. 13)

    Yang dinafikan dalam hadits ini adalah kesempurnaan iman, bukan iman secara keseluruhan. Maknanya mencintai untuk saudara sebagaimana mencintai untuk diri sendiri, bukan melebihi.

    Pilar yang diambil dari hadits ini adalah qalbun salim, yaitu hati yang bersih dan selamat:

    • tidak ada dengki dan dendam;
    • penuh kedamaian dan suka berdamai;
    • menginginkan kebaikan bagi saudara sebagaimana bagi diri sendiri.

    Betapa ruginya orang yang menyimpan dendam sampai 30 atau 50 tahun. Sebaliknya, betapa lapangnya hati yang pemaaf.

    Pilar ini selaras dengan doa tazkiyatun nufus pekan lalu: Allahumma ati nafsi taqwaha wa zakkiha anta khairu man zakkaha, anta waliyyuha wa maulaha.

    VI. Ringkasan: Empat Pilar Akhlak Mulia

    1. Menjaga lisan: berkata baik atau diam.
    2. Meninggalkan yang tidak bermanfaat, terutama bagi akhirat.
    3. Tidak mudah terpancing emosi: jangan marah.
    4. Hati yang bersih dan selamat: tanpa dengki dan dendam.

    Seluruh akhlak mulia, seperti lemah lembut, santun, dan tenang, bersumber dari empat pilar ini. Menurut pemateri, orang yang sudah berlevel ustadz pun bisa lemah dalam pilar-pilar ini bila ia hanya menghafal hadits, sementara Allah tidak menganugerahinya akhlak mulia.

    VII. Arahan untuk Keluarga Markaz Ilmu

    Pemateri ingin keempat pilar ini menjadi karakter keluarga besar Markaz Ilmu:

    • Jaga lisan. Jangan menambah kobaran fitnah dengan “kompor gas” lisan yang tidak terjaga.
    • Fokus pada ilmu, amal shalih, dakwah, dan ibadah. Siapa yang tercebur dalam fitnah dengan lisan yang kacau, hal yang tidak bermanfaat, dan emosi, akan dikeluarkan dari barisan.
    • Jangan ikut terpancing. Biarkan pihak lain “bermain api”, sementara kita tetap fokus pada visi dan misi.
    • Jaga hati agar bersih. Markaz Ilmu ingin menjadi ikon perdamaian dan persatuan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, di atas bimbingan para ulama Ahlus Sunnah.

    Peserta tidak dipaksa menghafal banyak. Yang hanya mampu satu hadits, silakan setor satu. Yang terpenting, semua berakhlak mulia dan berhati bersih, apalagi sesama Ahlus Sunnah.

    Persahabatan di Markaz Ilmu bukan komunitas biasa. Guru mengenal muridnya dan murid mengenal gurunya. Inilah pengamalan hadits hatta yuhibba li akhihi ma yuhibbu li nafsihi.

    VIII. Penutup dan Pengumuman

    Peserta diwasiatkan agar setiap hari menjaga doa-doa akhlak mulia, minimal Allahumma ahsanta khalqi fa ahsin khuluqi, beserta doa tazkiyatun nufus. Akhlak yang baik akan lebih sempurna bila disertai hati yang bersih.

    Kedatangan ulama Yaman, Agustus 2024. Menurut rencana yang disampaikan, para ulama dijadwalkan tiba di Indonesia sekitar 8 Agustus 2024. Kemungkinan mereka ke Makassar terlebih dahulu, lalu ke Jakarta dan Bandung. Muhadharah bisa jadi diadakan pada hari kerja, seperti muhadharah Syaikh Fahd di Unisba.

    Para ulama yang dijadwalkan:

    • Sudah pasti hadir:
      • Syaikh Muhammad bin Abdullah Ba Musa hafizhahullah;
      • Syaikh Nu’man bin Abdul Karim Al-Watr, mufti Yaman Selatan.
    • Juga disebutkan: Syaikh Rasyad Al-Hubaisyi, ulama Yaman yang bermukim di Makkah.
    • Kemungkinan hadir: Abdullah bin Sa’id Ruslan, putra Syaikh Sa’id Ruslan, mewakili ayahnya.

    KOMI Nusantara · KOMI 48

    Doa Seputar Makan dan Minum

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-48
    Waktu
    Senin, 25 Muharram 1446 H / 29 Juli 2024
    Tonton di YouTube

    I. Menjadikan Aktivitas Mubah Bernilai Ibadah

    Kajian ini masih bertujuan menjadikan keluarga Markaz Ilmu sebagai al-mufarridun. Sebelumnya sudah disetorkan dzikir-dzikir utama: setelah shalat, pagi dan petang, sebelum dan sesudah tidur, keluar rumah, serta doa akhlak mulia dan tazkiyatun nufus. Malam ini ditambah dengan doa seputar makan.

    Aktivitas mubah seperti makan, minum, tidur, berjalan, dan berkendara tidak bernilai ibadah kecuali dengan dua hal:

    1. Niat. Aktivitas itu diniatkan untuk menunjang ibadah kepada Allah.
    2. Doa dan dzikir. Aktivitas itu diiringi doa dan dzikir yang disyariatkan, baik sebelum, di tengah, maupun sesudahnya.

    II. Sebelum Makan: Cukup Bismillah

    Doa sebelum makan cukup dengan tasmiyah, yaitu ucapan Bismillah.

    يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

    “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang dekat denganmu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Umar bin Abi Salamah

    ’Umar bin Abi Salamah adalah anak tiri Nabi ﷺ. Ia putra Abu Salamah dan Ummu Salamah, yang setelah Abu Salamah wafat dinikahi oleh Rasulullah ﷺ. Nabi ﷺ menasihatinya ketika ia kecil dan makan di pangkuan beliau dari sebuah nampan.

    Bila lupa membaca bismillah di awal, ucapkan ketika teringat, walaupun makanan hampir habis:

    بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

    “Dengan nama Allah di awal dan di akhirnya.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Aisyah; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Lafadz ini boleh juga ditambah kata fi: Bismillahi fi awwalihi wa akhirihi. Dengan tambahan fi, kedua kata sesudahnya berubah menjadi majrur (berharakat kasrah).

    Doa Allahumma barik lana fima razaqtana wa qina ’adzaban nar sebagai doa sebelum makan berasal dari riwayat Ibnu As-Sunni dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash. Salah satu perawinya tertuduh berdusta. Imam Al-Bukhari dan Imam Abu Zur’ah menilainya munkarul hadits, bahkan Abu Zur’ah menyebutnya munkarul hadits jiddan. Karena itu, riwayat ini tidak dapat dijadikan pegangan.

    III. Sesudah Makan

    Minimal ucapkan Alhamdulillah. Allah meridhai hamba yang makan sesuatu lalu memuji-Nya atas makanan itu (HR. Muslim, dari Anas bin Malik).

    Ada dua doa lengkap yang disetorkan malam itu.

    1. Doa Abu Umamah Al-Bahili

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبَّنَا

    “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah. Pujian yang tidak pernah cukup, tidak ditinggalkan, dan tidak bisa tidak dibutuhkan, wahai Rabb kami.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Umamah Al-Bahili

    Ini doa yang paling shahih, tetapi masih asing bagi orang awam. Karena itu, ajarkan kepada keluarga dan sahabat.

    Maknanya: kitalah yang membutuhkan pujian ini, bukan Allah. Pujian ini tidak boleh terputus, dan Allah tidak mungkin kita tinggalkan.

    Koreksi lafadz:

    • Doa ini tidak memakai alladzi. Yang benar langsung Alhamdulillahi hamdan katsiran.
    • Lafadz yang benar ghaira makfiyyin.

    2. Doa Mu’adz bin Anas Al-Anshari

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

    “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini dan merezekikannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Mu’adz bin Anas Al-Anshari dari ayahnya

    Hadits ini memiliki sedikit kelemahan, tetapi dari seluruh jalurnya dihasankan oleh para ulama. Keutamaannya, dosa-dosa yang telah lalu diampuni, walaupun yang dimakan hanya sepotong kue atau segelas air.

    Dosa yang diampuni di sini adalah dosa kecil. Dosa besar seperti zina, judi, mabuk, dan membunuh wajib dengan taubat. Menurut pemateri, Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa keutamaan seperti ini dapat meringankan dosa besar. Karena itu, perbanyak membaca doa ini setiap selesai makan dan minum, sambil tetap bertaubat dari dosa besar.

    Koreksi lafadz: yang benar min ghairi haulin, bukan mini ghairi.

    IV. Doa Ketika Diberi Makan Orang Lain

    Sebelumnya peserta sudah menghafal doa Anas bin Malik ketika diberi makan untuk berbuka, afthara ’indakumush sha’imun …. Malam ini ditambah dua doa yang bisa dibaca kapan saja ketika diberi makan oleh orang lain.

    1. Doa Abdullah bin Busr

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ

    “Ya Allah, berkahilah mereka pada rezeki yang Engkau berikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Busr (Abu Shafwan)

    Abdullah bin Busr berasal dari keluarga yang seluruh anggotanya sahabat Nabi ﷺ. Menurut pemateri, ia juga termasuk sahabat yang terakhir wafat.

    Nabi ﷺ pernah berkunjung ke rumah mereka. Ayah Abdullah meminta beliau mendoakan keluarganya, lalu beliau membaca doa ini.

    Faedah: para ulama membolehkan meminta doa kepada tamu, misalnya guru atau sahabat yang datang dari safar.

    2. Doa Al-Miqdad

    اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

    “Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberiku makan, dan berilah minum orang yang telah memberiku minum.”

    — HR. Muslim, dari Al-Miqdad bin Al-Aswad

    Nama ayah Al-Miqdad sebenarnya ’Amr. Ia lebih dikenal sebagai Ibnul Aswad. Bersama Ali bin Abi Thalib dan Az-Zubair bin Al-’Awwam, ia termasuk sahabat penunggang kuda yang hebat.

    Koreksi lafadz: yang benar man ath’amani, bukan min.

    V. Tanya Jawab

    1. Bolehkah doa diberi makan dibacakan untuk orang kafir?

    Tidak. Doa ini memuat permohonan ampunan dan rahmat (waghfir lahum warhamhum). Orang kafir tidak diampuni sampai ia masuk Islam. Doa ini hanya dibacakan untuk kaum muslimin.

    2. Minum dengan tiga napas, dan hadits “setiap perkara yang tidak diawali bismillah terputus berkahnya”

    Pemateri menyebutkan bahwa menurut Ustadz Dzulqarnain, kedua hadits ini memiliki kelemahan.

    Kaidah jumhur ulama dalam fikih doa dan dzikir adalah sebagai berikut:

    • Hadits yang kelemahannya ringan boleh diamalkan bila amalannya memiliki landasan dalam syariat.
    • Hadits yang sangat lemah, mungkar, atau palsu tidak boleh diamalkan.

    Pada asalnya, bismillah dibaca pada amalan yang dalilnya shahih, misalnya ketika masuk WC dan memulai wudhu.

    Ulama yang melemahkan hadits-hadits yang mengikat basmalah pada amalan tertentu tidak membacanya. Contohnya Syaikh Muqbil, yang tidak membaca bismillah sebelum mandi wajib atau tayamum. Sebaliknya, dalam mazhab Syafi’i bismillah tetap dibaca, bahkan lengkap dengan Bismillahirrahmanirrahim.

    Adapun minum dengan tiga tegukan, bagi yang menshahihkan haditsnya, hukumnya sunnah, bukan wajib.

    3. Membuka tabungan haji di bank syariah

    Pemerintah mensyaratkan pembukaan tabungan di bank tertentu untuk mendapat nomor antrean haji. Mengikuti aturan pemerintah kaum muslimin dalam hal ini tidak mengapa.

    Namun hakikat produk tabungan sering tidak sesuai dengan namanya. Karena itu, pemateri memberi tiga arahan:

    • Pilih akad wadi’ah (titipan murni), tanpa bagi hasil, walaupun harus membayar biaya administrasi.
    • Keluarkan bila ada unsur riba dalam bentuk apa pun.
    • Salurkan uang riba itu ke tempat yang disebutkan para ulama Ahlus Sunnah, seperti fasilitas umum.

    4. “Makanlah dari yang dekat denganmu” dan hidangan prasmanan

    Perintah ini berlaku ketika makan dari piring sendiri atau wadah bersama, yaitu mulai dari bagian yang paling dekat ke arah tengah.

    Di prasmanan, silakan mengambil makanan mana saja. Memilih atau tidak memilih suatu hidangan tidak terikat dengan hadits ini.

    5. Makna ucapan ulama: “Ilmu sedikit dengan akidah dan manhaj yang benar lebih baik daripada ilmu banyak dengan manhaj yang menyimpang”

    “Ilmu sedikit” maksudnya sudah menguasai ilmu dasar yang fardhu ’ain: tauhid, akidah, dan tata cara beribadah. Yang dimaksud bukan meninggalkan ilmu yang wajib. Hafalannya mungkin tidak banyak dan bertambah sedikit demi sedikit, tetapi akidah dan manhajnya terjaga sampai wafat.

    “Ilmu banyak dengan manhaj menyimpang” maksudnya hafalan Al-Qur’an dan haditsnya banyak, tetapi terjatuh ke dalam kelompok-kelompok sesat, seperti:

    • Khawarij, Qadariyah, Mu’tazilah;
    • Sufi, Ahmadiyah, Syiah Rafidhah;
    • pemahaman di akhir zaman seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, dan yang lebih pekat lagi seperti Sururiyah.

    VI. Penutup dan Materi Pekan Depan

    Pekan depan materinya doa seputar pakaian. Rinciannya:

    1. doa ketika melihat orang lain berpakaian baru;
    2. doa hadits Abdullah bin ’Umar, ilbas jadidan …;
    3. doa ketika memakai pakaian baru, Allahumma lakal hamdu anta kasautanihi …;
    4. doa setelah berpakaian.

    Doa setelah berpakaian sepaket dengan hadits Mu’adz bin Anas. Bedanya hanya di bagian tengah: alhamdulillahilladzi kasani hadzats tsauba wa razaqanihi ….

    Setelah itu, materi akan divariasikan dengan hadits-hadits pendek dan ayat-ayat ahkam, misalnya tiga ayat tentang shalat dan tiga ayat tentang puasa. Menurut pemateri, Markaz Ilmu memang tidak punya kantor, tetapi ia adalah “pondok pesantren dunia maya” lewat KOMI Nusantara.

    KOMI Nusantara · KOMI 49

    Doa Seputar Pakaian

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-49
    Waktu
    Senin, 2 Shafar 1446 H / 5 Agustus 2024
    Tonton di YouTube

    I. Niat: Agar 24 Jam Bernilai Ibadah

    Pekan lalu dibahas doa seputar makan dan minum. Malam ini dilengkapi dengan doa seputar pakaian, karena makan, minum, dan berpakaian dilakukan setiap hari. Sayang sekali bila aktivitas harian itu tidak bernilai ibadah.

    Ibadah tidak terbatas pada shalat, puasa, sedekah, umrah, dan haji. Seorang penuntut ilmu ingin seluruh hidupnya selama 24 jam bernilai ibadah, termasuk kebutuhan dasar seperti makan, minum, tidur, berpakaian, buang hajat, berjalan, berkendara, berolahraga, dan rekreasi.

    Kuncinya adalah fikih niat. Niat memiliki dua fungsi:

    1. Al-Qashd (tujuan). Niat menentukan untuk siapa sebuah aktivitas dilakukan. Bila ditujukan kepada Allah, aktivitas itu bernilai ibadah. Contohnya, berolahraga dengan niat menguatkan badan untuk ibadah.
    2. At-Tamyiz (pembeda). Niat membedakan kebiasaan dari ibadah. Semakin banyak niat baik yang dihadirkan, semakin tinggi kualitas aktivitas tersebut.

    II. Saat Melepas Pakaian: Bismillah

    Ucapkan bismillah ketika melepas pakaian. Menyebut nama Allah menjadi penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia. Dalilnya hadits Ali bin Abi Thalib tentang menutup aurat dari pandangan jin ketika masuk WC dengan ucapan bismillah.

    Ada pula riwayat dari Anas bin Malik (Ibnu As-Sunni dan An-Nasa’i) dengan tambahan bismillahilladzi la ilaha illa huwa. Namun bismillah saja sudah mencukupi.

    III. Setelah Berpakaian

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

    “Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan pakaian ini kepadaku dan merezekikannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Mu’adz bin Anas Al-Anshari

    Doa ini satu hadits dengan doa selesai makan. Bedanya hanya di bagian tengah: kasani hadzats tsauba sebagai ganti ath’amani hadza. Keutamaannya sama, yaitu diampuni dosa-dosa kecil yang telah lalu, misalnya setiap kali memakai jaket.

    Koreksi lafadz: yang benar wa razaqanihi, bukan warqani.

    IV. Memakai Pakaian Baru

    اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

    “Ya Allah, segala puji bagi-Mu. Engkaulah yang memakaikannya kepadaku. Aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan dari tujuan ia dibuat, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan dari tujuan ia dibuat.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    “Pakaian” di sini mencakup segala yang dipakai: peci, imamah, jaket, kaos, kemeja, kaos kaki, sarung, celana, sampai pakaian dalam.

    Koreksi lafadz:

    • Yang benar shuni’a (huruf shad berharakat dhammah), bukan so-.
    • Setelah wa a’udzu bika, langsung min syarrihi, tanpa tambahan min lain.

    V. Mendoakan Orang yang Berpakaian Baru

    Kedua doa berikut terdapat dalam Al-Adzkar, dan menurut pemateri dishahihkan Syaikh Al-Albani.

    1. Tubli wa yukhlifullahu ta’ala

    تُبْلِي وَيُخْلِفُ اللَّهُ تَعَالَى

    “Semoga engkau memakainya sampai usang, dan Allah Ta’ala menggantinya (dengan yang lain).”

    — HR. Abu Dawud; pemateri menyebutnya dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri

    Sebagian ulama memaknainya sebagai doa agar pakaian itu awet. Dari hadits ini dapat dipahami bahwa Nabi ﷺ dan para sahabat memakai pakaian sampai lama. Berbeda dengan gaya hidup mewah, yang membuang baju setelah dipakai satu atau dua kali.

    Koreksi lafadz: yang benar yukhlifu (dengan ya), bukan tukhlifu.

    2. Ilbas jadidan

    الْبَسْ جَدِيدًا، وَعِشْ حَمِيدًا، وَمُتْ شَهِيدًا

    “Pakailah pakaian baru, hiduplah dalam keadaan terpuji, dan wafatlah sebagai syahid.”

    — HR. Ibnu Majah dan lainnya, dari Abdullah bin ’Umar

    Pakaian yang baru dan rapi harus selaras dengan kehidupan yang terpuji. Tidak pantas berpakaian bersih dan wangi, sementara wajahnya cemberut dan hatinya penuh dendam serta hasad.

    Koreksi lafadz: yang benar ilbas (fi’il amr), bukan ilbasu.

    Doa memohon syahid

    Peserta juga sudah menghafal doa ’Umar bin Al-Khaththab yang diriwayatkan Al-Bukhari:

    اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ

    “Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku mati syahid di jalan-Mu.”

    ’Umar sering membaca doa ini sampai putrinya, Hafshah, bertanya mengapa. Hafshah mengira mati syahid hanya terjadi di medan perang.

    Dalam Ahkam al-Jana’iz, Syaikh Al-Albani menjelaskan bahwa tanda-tanda husnul khatimah memiliki banyak keadaan. Menurut pemateri, wafat ketika beribadah, menuntut ilmu, berpuasa, atau berihram umrah dan haji termasuk wafat di jalan Allah. Jadi, walaupun tidak wafat di medan perang, banyak keadaan yang termasuk wafat di jalan Allah.

    VI. Faedah dan Arahan dari Setoran

    Setoran malam itu terdiri atas empat doa:

    1. doa setelah berpakaian;
    2. doa memakai pakaian baru;
    3. dua doa untuk orang yang berpakaian baru.

    Arahan pemateri:

    • Segera amalkan. Contohnya, beli baju baru untuk istri dan anak, lalu doakan mereka. Sebagian sahabat langsung pergi ke pasar keesokan paginya setelah menghafal doa masuk pasar. Ini contoh bersegera dalam mengamalkan ilmu.
    • Hafalkan dulu sebelum menyetor. Menyetor sambil menghafal membuat bacaan tersendat-sendat.
    • Ajarkan doa-doa ini kepada istri dan anak.
    • Setoran boleh menyusul. Yang berhalangan dapat menyetor lewat pesan suara.

    VII. Penutup

    Pemateri menutup kajian lebih awal karena ada keperluan.

    KOMI Nusantara · KOMI 50

    Doa Perlindungan dari Syirik dan Penyakit

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-50
    Waktu
    Senin, 9 Shafar 1446 H / 12 Agustus 2024
    Tonton di YouTube

    I. Lima Puluh Pertemuan: Memohon Ilmu yang Bermanfaat

    Tanpa terasa, KOMI Nusantara sudah berjalan lima puluh pertemuan. Kita memohon agar semua ilmu yang didapat di sini menjadi ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang bermanfaat memiliki dua ciri:

    1. Sumbernya shahih, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman salaful ummah.
    2. Membekas. Ilmu itu membersihkan, mengokohkan, dan meneguhkan hati. Manfaatnya juga dirasakan oleh orang-orang di sekitar kita.

    II. Doa Adalah Ibadah

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

    “Dan Rabb kalian berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina.’”

    — QS. Ghafir: 60

    Ketika ayat ini turun, Nabi ﷺ bersabda:

    الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

    “Doa itu adalah ibadah.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari An-Nu’man bin Basyir

    Pemateri menjelaskan bahwa doa adalah inti ibadah. Dalam ayat di atas, Allah menggandengkan kata doa dengan kata ibadah. Karena itu, orang yang tidak mau berdoa termasuk orang yang sombong dari beribadah kepada-Nya.

    Semakin banyak seseorang berdoa, semakin kuat tauhid ibadahnya. Semakin jarang ia berdoa, semakin lemah tauhidnya.

    Dua hadits Abu Hurairah menegaskan hal ini:

    • Tidak ada yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
    • Allah murka kepada orang yang tidak mau meminta kepada-Nya (HR. At-Tirmidzi).

    Karena itu, jangan hiraukan ejekan “Markaz Ilmu isinya doa terus”.

    Doa terbagi dua:

    1. Doa permohonan, biasanya diawali Allahumma inni as’aluka.
    2. Doa perlindungan dari hal-hal yang membahayakan, biasanya diawali Allahumma inni a’udzu bika.

    Malam ini dibahas doa jenis kedua, yaitu berlindung dari dua macam penyakit: penyakit hati dan penyakit badan. Kedua jenis doa ini dibaca setiap hari.

    III. Doa Berlindung dari Penyakit Hati

    Dalam fikih tazkiyatun nufus, penyakit hati yang paling berbahaya memiliki empat tingkatan:

    1. kesyirikan;
    2. kekufuran;
    3. kemunafikan;
    4. kemaksiatan, baik dosa besar maupun dosa kecil.

    1. Doa yang menghimpun penyakit-penyakit hati terbesar

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ وَالْكُفْرِ، وَالْفُسُوقِ وَالشِّقَاقِ وَالنِّفَاقِ، وَالسُّمْعَةِ وَالرِّيَاءِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran dan kekufuran, kefasikan, pembangkangan, dan kemunafikan, serta dari sum’ah dan riya’.”

    — HR. Al-Hakim, dari Anas bin Malik

    Makna istilah-istilah dalam doa ini:

    • Fusuq: kefasikan, yaitu dosa-dosa besar.
    • Syiqaq: segala bentuk kedurhakaan, seperti anak kepada orang tua, murid kepada guru, istri kepada suami, dan rakyat kepada pemimpin.
    • Sum’ah dan riya’: syirik tersembunyi (syirik khafi). Sum’ah berarti beribadah agar didengar orang, sedangkan riya’ berarti beribadah agar dilihat orang.

    Urutan al-faqr dan al-kufr boleh dibalik, karena doa ini tidak terikat dengan ibadah tertentu. Dalam matan riwayat Al-Hakim, kefakiran disebut lebih dulu. Sementara itu, dalam dzikir pagi dan petang (Allahumma ’afini fi badani …), kekufuran yang disebut lebih dulu.

    Yang tidak boleh diubah adalah doa yang terikat dengan ibadah tertentu. Doa seperti itu harus dibaca sebagaimana Nabi ﷺ membacanya.

    Koreksi lafadz:

    • Yang benar nifaq (kemunafikan), bukan nifas.
    • Yang benar syiqaq, bukan syikok.
    • Yang benar as-sum’ah, bukan “sumiati”.

    2. Doa berlindung dari syirik

    Syirik adalah dosa terbesar. Allah tidak mengampuninya bila pelakunya wafat tanpa bertaubat:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa: 48

    Doa yang dibaca:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari (syirik) yang tidak aku ketahui.”

    — HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dari Ma’qil bin Yasar

    Doa ini diriwayatkan oleh banyak sahabat. Yang tercantum dalam PDF Markaz Ilmu adalah riwayat Ma’qil bin Yasar.

    Koreksi lafadz: yang benar an usyrika, bukan min.

    IV. Doa Berlindung dari Penyakit Badan

    Hari ini banyak orang begitu takut terhadap penyakit badan. Ada yang rutin jogging, pergi ke gym, dan menjaga makanan.

    Bagi penuntut ilmu, doa harus menjadi yang pertama. Selesai shalat Subuh, dan di dalam sujud, mohonlah perlindungan dari penyakit hati dan penyakit badan. Setelah itu, silakan berolahraga dan makan sehat, sambil membaca bismillah. Keliru bila seseorang hanya menjaga olahraga dan makanan, tetapi tidak pernah berdoa.

    1. Doa Anas bin Malik

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari penyakit-penyakit yang buruk.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Anas bin Malik

    Tiga penyakit disebut secara khusus karena pada masa Nabi ﷺ penyakit-penyakit itu mematikan, dan sampai hari ini masih berbahaya:

    • Al-Baras: penyakit kulit belang keputihan di badan atau kepala. Menurut pemateri, pada masa itu penyakit ini bisa membuat lumpuh hingga wafat.
    • Al-Junun: gila atau hilangnya akal. Menurut pemateri, sebagian orang memasukkan gangguan saraf seperti stroke ke dalamnya. Badannya sehat, tetapi ingatannya hilang, sampai tidak mengenali anaknya sendiri.
    • Al-Judzam: kusta. Di Indonesia tidak semerebak di sebagian negara India dan Afrika.
    • Sayyi’il asqam: segala penyakit berbahaya lainnya, seperti kanker. Hal yang sering dianggap remeh pun hari ini bisa membahayakan.

    Seorang peserta menyebut doa ini sebagai “doa kenangan Covid”, karena ramai dibagikan di media sosial pada masa pandemi.

    Koreksi lafadz: yang benar wal judzam dan wa min sayyi’il asqam.

    2. Doa berlindung dari akhlak dan penyakit yang mungkar

    Doa ini satu paket dengan doa akhlak yang sudah dihafal pada KOMI 46:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari akhlak, amal, hawa nafsu, dan penyakit yang mungkar.”

    “Amal yang mungkar” mencakup:

    • amal yang tidak ikhlas;
    • amal yang tidak mengikuti sunnah;
    • amal yang tercampuri sum’ah dan riya’.

    Koreksi lafadz:

    • Ada empat kata yang disebut: al-akhlaq, al-a’mal, al-ahwa’, al-adwa’. Jangan sampai ada yang terlewat.
    • Yang benar al-ahwa’ (hawa nafsu), bukan al-afwa.

    Doa-doa ini tidak cukup dihafal, tetapi harus diamalkan setiap hari. Itulah kejujuran dalam murajaah.

    V. Faedah dari Setoran

    • Utamakan menyetor bila sudah lancar. Jangan menyetor sambil menghafal.
    • Bagi yang masih tersendat, bacalah dari teks dahulu. Setelah lancar, setorkan kembali lewat pesan suara, sehingga mendapat dua kali pahala setoran.
    • Kegigihan lebih dihargai daripada kecerdasan. Di Markaz Ilmu yang diperhatikan bukan kecerdasan, tetapi kegigihan berjuang dalam ibadah. Pemateri sering menyaksikan peserta yang awalnya tersendat-sendat justru kemudian diberi keberkahan oleh Allah.

    VI. Tanya Jawab

    1. Menjual barang yang dibayar dengan kredit ribawi

    Hukumnya tidak boleh. Contohnya pembayaran dengan kartu kredit.

    Riba bisa masuk dalam dua bentuk:

    • akadnya memuat pasal-pasal riba;
    • isi transaksinya sendiri mengandung riba, baik dalam jual beli maupun utang-piutang.

    Perbanyaklah doa agar dicukupkan dengan yang halal. Doa Ali bin Abi Thalib tentang hal ini akan disetorkan pada pekan-pekan berikutnya.

    2. Staf yang ditugaskan menghadiri acara pemerintah yang memakai pawang hujan

    Pada asalnya, dosa kembali kepada pelakunya. Hadir dalam keadaan yang memiliki uzur syar’i tidak mengapa, selama tidak bermudah-mudahan.

    Contohnya, ketika kita datang ke kafe yang memutar musik, yang berdosa pada asalnya adalah yang memutarnya. Namun seorang muslim yang tahu kadar dosa tersebut jangan bermudah-mudahan, dan hendaknya bersikap wara’, yaitu meninggalkan hal yang dikhawatirkan memudaratkan di akhirat.

    Bila tugas itu wajib dan tidak bisa dihindari, hadirlah. Namun lebih utama bila bisa dikomunikasikan agar tidak hadir. Yang paling utama dari semuanya adalah memilih tempat kerja dan mencari nafkah yang bersih dari kesyirikan dan kekufuran.

    3. Makanan dari perayaan ulang tahun teman kantor

    Selamatkan diri sendiri lebih dahulu sebelum menyelamatkan orang lain. Hukumnya dirinci:

    • Makanan yang dipersembahkan untuk kesyirikan, seperti sesajen untuk “dewa laut” atau “Nyi Roro Kidul”, haram dengan kesepakatan ulama.
    • Makanan dari acara bid’ah atau ulang tahun yang zat makanannya halal, seperti lemper atau asinan dari acara ulang tahun atau tahlilan, diperselisihkan ulama.

    Untuk jenis kedua, yang paling afdal demi menjaga wara’ adalah menolak dengan cara yang baik. Bila tidak mampu menolak, terima tetapi jangan dimakan. Logikanya seperti bunga bank: riba tetap dikeluarkan dari rekening, tetapi untuk disalurkan, bukan untuk dimakan.

    4. Menjadi afiliator (misalnya di TikTok)

    Jual beli tidak hanya barang dengan barang. Bisa juga barang dengan jasa, atau jasa dengan jasa. Membuat video promosi lalu mendapat komisi bila barangnya terjual hukum asalnya boleh.

    Yang harus diperhatikan adalah unsur syariatnya:

    • videonya tidak melanggar syariat, misalnya tidak menampakkan aurat wanita;
    • barangnya tidak haram, misalnya bukan rokok.

    Promosi juga termasuk syarat dalam jual beli yang dibolehkan, seperti diskon atau “beli dua gratis satu”.

    5. Iuran perayaan 17 Agustus

    Kegiatan 17 Agustus bukan ibadah, melainkan aktivitas mubah. Hukum iurannya tergantung untuk apa ia digunakan:

    • Konsumsi kerja bakti atau gotong royong. Ini ta’awun dalam kebaikan dan tidak masalah, misalnya menyumbang air minum atau buah.
    • Hadiah lomba. Inilah yang dipersoalkan sebagian ustadz, karena dianggap menyerupai judi: ada yang menyumbang tetapi tidak mendapat hadiah.

    Menurut jawaban Ustadz Dzulqarnain yang ditanyakan pemateri, bila dijelaskan dengan terang bahwa sumbangan itu pemberian, bukan taruhan, dan hadiahnya sudah ditentukan, hukumnya boleh.

    Judi diharamkan karena dua unsur:

    • Kerugian pada pihak yang tidak ridha;
    • Kezaliman.

    Bila panitia memaksa warga menyumbang, itu kezaliman yang haram tersendiri. Jangan mudah mengharamkan setiap bentuk ta’awun. Pelajari kaidah-kaidah muamalahnya.

    6. Cara duduk makmum masbuk ketika imam duduk tasyahud akhir

    Cara duduk hukumnya sunnah, bukan syarat, rukun, atau wajib. Ulama berbeda pendapat:

    • Imam Asy-Syafi’i: makmum mengikuti imam, yaitu duduk tawarruk.
    • Ulama lain, di antaranya Syaikh Shalih al-Fauzan: makmum masbuk yang belum sampai pada tasyahud akhirnya sendiri duduk iftirasy. Yang wajib diikuti adalah duduknya, bukan cara duduknya.

    7. Duduk istirahat (jalsatul istirahah)

    Ada dua pendapat:

    • Sunnah. Menurut Imam An-Nawawi, ini pendapat jumhur.
    • Mubah saja. Alasannya, Nabi ﷺ melakukannya ketika sudah tua dan badannya berat.

    Bila melakukannya, lakukan dengan benar: benar-benar duduk dan tenang, bukan sekadar gerakan perpindahan yang seremonial. Sama halnya dengan mengangkat tangan ketika takbir: harus sejajar bahu atau telinga, bukan setengah-setengah.

    Batasannya ketika menjadi makmum. Menurut fatwa Syaikh Ibnu ’Utsaimin, bila imam tidak duduk istirahat, makmum mengikuti imam. Jangan sampai imam sudah membaca waladh dhallin sementara makmum masih duduk.

    Kaidahnya: bila sebuah sunnah membuat kewajiban terlalaikan, sunnah itu ditinggalkan. Contoh kewajiban tersebut adalah mendengarkan Al-Fatihah imam pada shalat jahr.

    Ketika shalat sendirian, seperti tahajud, silakan duduk istirahat. Ketika berjamaah, pertimbangkan maslahat dan mudarat.

    8. Jual beli emas secara kredit

    Emas termasuk enam barang ribawi. Uang dihukumi sama karena kesamaan ’illah-nya. Pertukaran sesama barang ribawi, misalnya emas dengan rupiah, wajib tunai.

    Bila ada penundaan, terjadilah riba nasi’ah. Karena itu, kredit emas termasuk riba.

    Adapun barang yang bukan ribawi, seperti sayur atau motor, boleh dibeli secara kredit. Rinciannya akan dibahas dalam kajian fikih riba.

    VII. Penutup

    Pekan depan Markaz Ilmu diamanahi menjadi panitia daurah ulama tingkat nasional di Jakarta. Peserta diminta menunggu kabar lebih lanjut.

    KOMI Nusantara · KOMI 30

    Menyambut Ramadhan: Tiga Bekal dan Doa-Doa Berbuka

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-30
    Waktu
    Senin, 16 Sya'ban 1445 H / 26 Februari 2024
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar

    Ramadhan tinggal dua pekan lagi. Karena itu, materi rutin akidah dan manhaj diganti sementara dengan murajaah serta setoran doa dan dzikir seputar Ramadhan, malam ini dan pekan depan. Bila 1 Ramadhan jatuh pada hari Selasa, malam Selasa itu pemateri mengisi ceramah malam pertama Ramadhan sebagai ketua DKM Masjid Miftahus Sa’adah.

    Ramadhan harus disambut dengan antusias dan gembira, karena ia bukan bulan biasa. Ramadhan penuh keutamaan, kebaikan, dan keberkahan.

    II. Tiga Bekal Menyambut Ramadhan

    1. Bekal doa

    Doa adalah inti ibadah.

    الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

    “Doa itu adalah ibadah.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari An-Nu’man bin Basyir

    Tidak ada yang tahu apakah ia akan sampai ke Ramadhan. Bisa jadi ada yang wafat besok pagi, walaupun Ramadhan tinggal dua pekan. Karena itu, kita tidak boleh bersandar pada diri sendiri, melainkan harus berdoa kepada Allah.

    Imam Ibnu Rajab dalam Latha’if Al-Ma’arif menyebutkan riwayat dari tabi’in Madinah, Yahya bin Abi Katsir rahimahullah. Sebagian sahabat Nabi ﷺ sudah berdoa enam bulan sebelum Ramadhan:

    اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, selamatkanlah aku sampai ke Ramadhan, selamatkanlah Ramadhan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima.”

    Orang yang sedikit berdoa, apalagi meninggalkan doa, adalah orang yang sombong. Ia lupa bahwa Allah Maha Mampu berbuat apa saja terhadap dirinya.

    2. Bekal ilmu dan keimanan

    Pada pekan-pekan ini, kajian offline Markaz Ilmu akan membahas fikih Ramadhan, yang juga bisa diikuti lewat Zoom dan YouTube. Ilmu yang dipahami akan memperkuat iman.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan ia dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah

    Siapa yang Allah kehendaki baik ibadahnya di bulan Ramadhan, Allah bekali ia dengan ilmu sebelum memasuki ibadah besar itu.

    3. Bekal amal shalih

    Di bulan Sya’ban, Nabi ﷺ memperbanyak puasa, tilawah Al-Qur’an, dan sedekah. Para sahabat dan tabi’in juga sibuk dengan amalan-amalan tersebut. Tujuannya melatih diri sebelum memanen pahala di bulan Ramadhan.

    • Ramadhan itu maraton, bukan lari cepat. Orang yang di luar Ramadhan tidak pernah membaca Al-Qur’an, walau satu halaman, tidak mungkin tiba-tiba mengkhatamkan 30 juz dalam dua atau tiga hari.
    • Akibat persiapan yang lemah. Karena tidak terbiasa, dan ditambah lemahnya ilmu dan iman, masjid hanya penuh di pekan pertama, bahkan hanya tiga hari pertama. Sisanya orang sibuk di pasar dan membuat kue.

    III. Setoran Doa Seputar Berbuka

    1. Doa berbuka puasa

    Sebenarnya tidak ada satu pun hadits shahih yang tegas dari Rasulullah ﷺ tentang doa berbuka. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengumpulkan jalur-jalurnya. Menurut beliau, yang paling ringan kelemahannya, sehingga bisa terangkat menjadi hasan, adalah hadits ’Abdullah bin ’Umar:

    ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    “Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat (kerongkongan), dan telah tetap pahala, insya Allah.”

    — HR. Abu Dawud, dari Ibnu ’Umar

    Doa kedua adalah atsar sahabat ’Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.”

    — HR. Ibnu Majah

    Saat setoran, pemateri mengoreksi lafazh penutupnya. Yang benar adalah an taghfira li.

    Tentang lafazh yang populer:

    • Lafazh yang mengandung wa bika amantu tidak ada dalam hadits.
    • Yang ada hanyalah Allahumma laka shumtu wa ’ala rizqika afthartu. Itu pun lemah, karena diriwayatkan dari tabi’in Mu’adz bin Zuhrah, sehingga sanadnya mursal (terputus) dan dha’if.
    • Maknanya benar, sehingga Syaikh Shalih Al-Fauzan tetap mencantumkannya dalam Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi. Yang penting, lafazh ini jangan dinisbatkan kepada Nabi ﷺ.

    Waktu berbuka adalah waktu mustajab. Perbanyaklah doa, baik dari Al-Qur’an, hadits, maupun doa yang keluar dari hati sendiri.

    2. Doa ketika ditraktir berbuka

    Dalam Shahih Muslim ada dua doa ketika diberi makan, yang berlaku baik saat puasa maupun tidak.

    Doa dari hadits Al-Miqdad bin Al-Aswad:

    اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

    “Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.”

    — HR. Muslim

    Doa dari hadits ’Abdullah bin Busr. Ketika Nabi ﷺ hendak pulang dari rumah keluarganya, Busr memegang tali kendaraan beliau dan meminta didoakan. Ini menjadi dalil bolehnya meminta tamu yang shalih mendoakan tuan rumah.

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي مَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ

    “Ya Allah, berkahilah mereka pada rezeki yang Engkau berikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.”

    — HR. Muslim

    Doa yang disetorkan malam ini adalah hadits Anas bin Malik, saat Nabi ﷺ yang sedang berpuasa berkunjung ke rumah Sa’d bin ’Ubadah dan dijamu roti serta minyak zaitun:

    أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ

    “Telah berbuka di sisi kalian orang-orang yang berpuasa, makanan kalian dimakan orang-orang baik, dan para malaikat mendoakan kalian.”

    — HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi; dishahihkan para ulama dari seluruh jalurnya

    Tentang dua Sa’d dari kaum Anshar:

    • Sa’d bin Mu’adz. Nabi ﷺ mengabarkan bahwa sapu tangannya di surga.
    • Sa’d bin ’Ubadah. Ia orang Anshar yang paling dermawan. Banyak doa dan dzikir lahir dari rumahnya.

    Jangan mengaku mencintai kaum Anshar bila tidak mengenal keduanya.

    Tiga keutamaan memberi makan orang yang berpuasa, menurut hadits ini:

    1. Orang-orang yang berpuasa berbuka di rumahnya.
    2. Makanannya dimakan orang-orang baik. Bila orang bertakwa memakan dari penghasilan seseorang, penghasilan itu menjadi berkah bagi dirinya, istrinya, dan anak-anaknya.
    3. Malaikat rahmat turun, menaungi, dan mendoakan mereka dengan izin Allah.

    Bahkan saat makan di rumah sendiri, tetaplah mendoakan pihak yang memberi makan, baik orang tua, mertua, maupun guru.

    3. Doa setelah makan

    Saat berbuka, banyak orang lalai dari lima amalan:

    • doa ketika mendengar adzan;
    • berdoa saat hendak berbuka;
    • doa berbuka;
    • mendoakan orang yang memberi makan;
    • doa setelah makan.

    Di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, orang-orang mengangkat tangan berdoa, sedangkan di Indonesia orang sibuk dengan makanannya.

    Doa setelah makan sebenarnya banyak, dan sebagiannya ada dalam Al-Adzkar. Yang diajarkan di Markaz Ilmu baru dua.

    a. Hadits Abu Umamah Al-Bahili:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبَّنَا

    “Segala puji bagi Allah, pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah. (Allah) tidak membutuhkan (makanan dari hamba), tidak ditinggalkan, dan tidak ada yang tidak butuh kepada-Nya, wahai Rabb kami.”

    — HR. Al-Bukhari

    Doa ini adalah persaksian dan sumber kekuatan hati. Kita memuji Allah bukan karena Allah butuh balasan atau diberi makan oleh kita. Kitalah yang semuanya butuh kepada-Nya. Banyak orang hafal doa ini tetapi tidak tahu artinya. Jangan hanya menghafal, karena itu bukan karakter penuntut ilmu.

    b. Hadits Mu’adz bin Anas Al-Anshari:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا، وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

    “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini dan merezekikannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad

    Siapa yang membacanya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, walaupun yang dimakan hanya sebiji kuaci atau sepertiga potong bakwan. Doa ini berisi pujian disertai pengakuan bahwa ia tidak mampu makan kecuali dengan pertolongan Allah.

    Koreksi saat setoran: haulin dan quwwatin dibaca bertanwin. Doa setelah makan juga jangan diganti dengan sekadar “alhamdulillah”.

    IV. Persiapan Pekan Depan

    Setoran pekan depan masih seputar Ramadhan:

    • Dzikir setelah shalat witir. Ada dua doa dan dzikir shahih setelah witir. Ini penting dihafal karena banyak kaum muslimin membaca bacaan yang macam-macam setelah witir.
    • Doa malam Lailatul Qadar dari hadits Aisyah, Allahumma innaka ’afuwwun tuhibbul ’afwa fa’fu ’anni. Tambahan kata karim berasal dari riwayat yang lemah.
    • Qunut witir, sebagai tantangan tambahan bagi yang sanggup.

    V. Tanya Jawab

    1. Fidyah utang puasa ibu hamil dan menyusui belum bisa dibayar. Bisakah diganti qadha? Adakah batas waktunya?

    Waktu membayar fidyah.

    • Fidyah dikeluarkan untuk hari Ramadhan yang sudah terlewati. Membayar fidyah sebelum Ramadhan masuk adalah keliru.
    • Fidyah boleh dicicil. Misalnya, setelah sepuluh hari pertama terlewat, dibayar untuk sepuluh hari itu, lalu sepuluh hari berikutnya, dan seterusnya. Boleh juga dibayar sekaligus.
    • Fidyah boleh ditunda ke Syawal, Dzulqa’dah, atau Dzulhijjah. Batasnya adalah sebelum masuk Ramadhan tahun berikutnya.

    Ibu hamil dan menyusui. Para ulama berselisih dalam masalah ini.

    • Pendapat yang dipilih pemateri dan Ustadz Dzulqarnain: ibu hamil dan menyusui termasuk orang yang mendapat uzur. Dasarnya fatwa tiga sahabat, yaitu Ibnu ’Abbas, Abu Hurairah, dan ’Abdullah bin ’Umar, sebagaimana disebutkan dalam buku Panduan Ramadhan karya Ustadz Dzulqarnain. Hukumnya sama seperti orang tua renta yang tidak mampu berpuasa: cukup membayar fidyah, tanpa qadha.
    • Pendapat lain (pemateri menyebut fatwa Syaikh Ibnu Baz) mengharuskan qadha. Bila memilih pendapat ini dan masih kuat, qadhalah hari-hari yang ditinggalkan.

    Bila sudah lewat sampai tiga tahun. Bertakwalah sesuai kemampuan (QS. At-Taghabun: 16). Bagi yang memilih fidyah, fidyah tidak berubah menjadi qadha. Bayarlah fidyah ketika rezekinya sudah ada.

    2. Ketika safar (misalnya mudik) dan masih merasa kuat, mana yang lebih baik: tetap berpuasa atau mengambil rukhshah?

    Safar ada yang memberatkan dan ada yang tidak. Di Indonesia, dengan kemudahan transportasi dan akomodasi, seperti pesawat dan kereta cepat, perjalanan pagi dari Bandung bisa sampai di Sulawesi sebelum sore. Bila mampu, tidak perlu berbuka dan lanjutkan puasa. Bila terasa berat, karena kemampuan tiap orang berbeda, boleh berbuka dan menggantinya di hari lain.

    3. Apakah uang BPJS Ketenagakerjaan termasuk uang syubhat?

    Perlu dirinci. Bila tempat kerja mewajibkan potongan gaji untuk BPJS, uang itu dianggap simpanan Anda. Mengambil uang sebatas potongan gaji tersebut tidak syubhat. Bila diberi kebebasan memilih, yang terbaik adalah tidak ikut, seperti pemateri sendiri yang tidak ikut BPJS, karena itu tidak mengandung keraguan sedikit pun.

    Makna syubhat adalah perkara yang samar, sehingga seseorang tidak tahu mana yang halal dan mana yang haram, mana jalan kebenaran dan mana jalan keburukan. Contohnya ketika datang fitnah seperti pemilu, atau ketika disuguhi makanan yang tidak jelas kehalalannya. Karena itu, syukurilah nikmat memiliki guru dan sahabat yang bisa menjelaskan mana yang benar dan mana yang salah. Banyak orang di luar sana belum memiliki komunitas, guru, dan sahabat seperti itu.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 31

    Doa-Doa Ramadhan: Witir, Lailatul Qadar, dan Kemudahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-31
    Waktu
    Senin, 23 Sya'ban 1445 H / 4 Maret 2024
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Persiapan adalah Tanda Kejujuran

    Sepekan sebelum Ramadhan 1445 H, KOMI memurajaah doa-doa seputar Ramadhan. Tanda kejujuran cinta adalah mempersiapkan diri. Untuk bertemu orang yang dicintai, seperti ayah, ibu, istri, atau anak, kita bersiap dan memakai pakaian terbaik. Maka untuk berjumpa dengan waktu-waktu ketaatan kepada Allah, persiapannya harus lebih sungguh-sungguh.

    لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ

    “Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah Ta’ala daripada doa.”

    — HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Abu Hurairah, dengan sanad shahih

    Doa adalah inti ibadah. Siapa yang sedikit berdoa dan berdzikir, sedikit pula tauhid ibadahnya. Siapa yang mengisi seluruh ibadahnya dengan doa dan dzikir, ibadahnya semakin berkualitas dan imannya semakin besar.

    Murajaah adalah setengah ilmu. Ini wasiat Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah, kakek guru Markaz Ilmu, kepada seluruh muridnya. Siapa yang takut murajaah, cepat atau lambat akan futur. Siapa yang mencintai murajaah, persahabatan dan perguruannya akan semakin langgeng.

    II. Doa-Doa yang Disetorkan

    1. Doa berharap berjumpa dengan Ramadhan

    Diriwayatkan Ibnu Rajab dalam Latha’if Al-Ma’arif dari tabi’in Yahya bin Abi Katsir, bahwa sebagian sahabat berdoa jauh-jauh hari sebelum Ramadhan:

    اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, selamatkanlah aku sampai ke Ramadhan, selamatkanlah Ramadhan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima.”

    Walaupun tinggal sepekan, tidak ada yang tahu apakah ia akan sampai ke Ramadhan. Jangan sombong dan jangan ujub. Teruslah berdoa.

    2. Dzikir dan doa setelah shalat witir

    Shalat sunnah tidak memiliki dzikir khusus setelahnya seperti shalat wajib, sehingga butuh dalil tersendiri. Ada dua bacaan yang dibaca Nabi ﷺ setelah witir, baik witir di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.

    a. Tasbih tiga kali, yang ketiga dipanjangkan:

    سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

    “Mahasuci Raja Yang Mahasuci.”

    Ada tambahan yang diperselisihkan para ulama, tetapi boleh dibaca:

    رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ

    “Rabb para malaikat dan Ar-Ruh.”

    Ar-Ruh di sini adalah Malaikat Jibril ’alaihissalam. Kata al-malik dibaca dengan alif lam (subhanal malik), dan al-quddus dengan tasydid pada huruf dal.

    b. Doa perlindungan. Doa ini diriwayatkan oleh beberapa sahabat. Selain setelah witir, doa ini juga boleh dibaca di dalam shalat, sebelum salam.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

    “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dengan maaf-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian kepada-Mu. Engkau sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.”

    Makna doa ini:

    • A’udzu bika minka, “aku berlindung kepada-Mu dari-Mu,” maksudnya berlindung kepada Allah dari azab dan kemurkaan-Nya.
    • Kalimat penutupnya mengandung akidah Ahlus Sunnah: pujian yang paling tepat bagi Allah adalah pujian-Nya terhadap diri-Nya sendiri.
    • Banyak orang awam, bahkan yang mengaku salafi, tidak mengenal doa ini karena belajarnya belum sistematis dan tidak dibimbing guru.

    Koreksi saat setoran:

    • Bacalah ’uqubatik, bukan ’akubatik atau ’ukubatik.
    • Jangan menyukunkan akhir setiap kalimat dengan seenaknya. Jika diwaqafkan, matikan di akhir kalimat sesuai kaidah.
    • Adab menuntut ilmu: hafalkan lafazh doa sebagaimana diucapkan Nabi ﷺ dan sebagaimana matan yang diajarkan guru. Doa dan dzikir di Markaz Ilmu diambil secara bersanad, turun-temurun dari guru ke murid. Saat menyetor kepada Ustadz Dzulqarnain, pemateri pun menghafal matan yang beliau hafal.

    3. Doa malam Lailatul Qadar

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

    “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.”

    — HR. Ahmad, dari Aisyah binti Abi Bakr Ash-Shiddiq

    Tambahan kata karim berasal dari hadits yang lemah, maka tidak perlu dibaca. Dahulukan pujian kepada Allah (innaka ’afuwwun) sebelum tuhibbul ’afwa.

    Doa ini dibaca ketika mendapati tanda-tanda Lailatul Qadar. Bila tanda-tandanya tidak terlihat, tetap baca terus di malam-malam yang dicari, terutama malam-malam ganjil.

    4. Doa memohon kemudahan

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada yang mudah kecuali yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan yang sulit, bila Engkau kehendaki, menjadi mudah.”

    — HR. Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik

    Hidup penuh kesulitan: saat menghadapi musibah, menjauhi maksiat, maupun melaksanakan ibadah. Contohnya:

    • Hafalan Al-Qur’an dan nama-nama sahabat sulit masuk, sementara menu makanan, nama pemain sepak bola, artis, dan calon legislatif mudah diingat.
    • Mendakwahi orang tua, mertua, atau istri terasa berat.

    Bila Allah berkehendak, yang sulit menjadi mudah dalam sekejap. Manusia hanya tergesa-gesa dan tidak sabar. Sebagian orang terdahulu meraih apa yang mereka minta hanya dengan bersandar pada doa. Doa bukan nomor tiga atau nomor sepuluh, melainkan nomor satu.

    III. Tanya Jawab

    1. Bolehkah menambah doa-doa lain dalam qunut witir di akhir Ramadhan, atau harus sebatas lafazh yang ada dalam hadits?

    Qunut witir disyariatkan dalam shalat sunnah witir dan lebih ditekankan di bulan Ramadhan. Para imam mazhab, seperti Imam Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, membaca qunut witir. Ulama fikih Ahlus Sunnah berbeda pendapat tentang kapan memulainya: ada yang sejak pertengahan Ramadhan (malam ke-15 atau ke-16), dan ada yang di sepuluh malam terakhir. Perbedaan ini tidak menjadi masalah.

    Menambah doa hukumnya boleh, baik doa-doa yang dihafal di Markaz Ilmu maupun doa dari Al-Qur’an.

    • Shalat sendirian: boleh memanjangkan, bahkan sampai satu jam, dan boleh mengulang-ulang doa.
    • Menjadi imam di tengah masyarakat awam: beri tahu jamaah terlebih dahulu bahwa akan ada qunut yang agak panjang. Ini agar tidak terjadi kegaduhan. Menegakkan sunnah di tengah masyarakat yang belum terbiasa harus didahului penyampaian ilmu.

    2. Bagaimana hukum i’tikaf bagi wanita di masjid?

    Wanita, seperti laki-laki, boleh beri’tikaf di masjid. Hukum asal ibadah wanita adalah di rumah, tetapi bila ia hendak ke masjid untuk tarawih, shalat berjamaah, atau i’tikaf, ia tidak boleh dilarang. Syaratnya:

    1. Menjaga kehormatan, termasuk berhijab dengan sempurna.
    2. Masjidnya terjaga, tidak terjadi ikhtilath (campur baur laki-laki dan perempuan) yang membuka pintu kemudaratan. Bila syarat ini tidak terpenuhi, shalat di rumah lebih baik.
    3. Mendapat izin suami, atau izin ayah kandung bila belum bersuami.

    3. Bolehkah ikut tarawih hanya beberapa rakaat lalu langsung ikut witir?

    Boleh, tetapi kurang afdhal. Yang afdhal adalah menyempurnakan shalat bersama imam. Bila ingin menambah, bangunlah di akhir malam untuk shalat tahajud tanpa witir kedua.

    4. Sampai kapan batas makan sahur? Benarkah adzan di Indonesia selisih sekitar 8 menit?

    1. Batas sahur adalah terbit fajar, karena puasa dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
    2. Bila yakin fajar sudah terbit, berhentilah makan, baik ada adzan maupun tidak.
    3. Bila muadzinnya amanah dan adzan tepat saat terbit fajar, suara adzannya menjadi batas berhenti. Siapa yang menyelisihinya berdosa dan puasanya batal.
    4. Hukum asalnya berbaik sangka kepada muadzin, karena muadzin adalah tempat kepercayaan umat. Bila kepada muadzin saja sudah tidak percaya, kepada selainnya akan lebih tidak percaya lagi, dan ia akan terbiasa waswas.
    5. Pengecualian: bila ada bukti yakin, bukan sekadar prasangka, bahwa muadzin tertentu selalu adzan 5–10 menit sebelum fajar, maka adzannya tidak diikuti dan masih boleh makan.
    6. Jadwal waktu subuh telah dipercayakan kepada kementerian. Taatilah ketetapan pemerintah tersebut, dan jangan membangun prasangka selisih sekian menit setiap hari. Ibadah yang dibangun di atas waswas akan menjalar ke ibadah-ibadah lain.

    إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ

    “Sesungguhnya agama ini mudah.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Ahlus Sunnah harus menjadi teladan yang tenang dan kokoh akidahnya, tidak waswas, dan tidak membuat kegaduhan di tengah kaum muslimin.

    5. Saat tarawih, imam bergerak cepat. Sampai mana bacaan tasyahud yang harus diselesaikan? Bagaimana dengan Al-Fatihah makmum yang belum selesai ketika imam sudah ruku’?

    Tasyahud.

    • Doa perlindungan dari empat perkara hukumnya diperselisihkan. Bila tidak sempat, tidak mengapa ditinggalkan, dan ikutilah keadaan imam.
    • Tegakkan yang disepakati para ulama, yaitu bacaan tasyahud dan shalawat. Sebagian ulama Syafi’iyah menyebutkan, bila imam cepat, cukup kalimat pertama shalawat: Allahumma shalli ’ala Muhammad wa ’ala ali Muhammad.
    • Ustadz Dzulqarnain mengajarkan untuk berlatih membaca dengan cepat namun tetap fasih. Orang yang membaca seperti baru menghafal pasti tertinggal.

    Al-Fatihah. Bila imam cepat sehingga makmum tidak mampu menyelesaikan Al-Fatihah, itu termasuk uzur. Tidak perlu diselesaikan, langsung ikuti imam ruku’. Jangan menganggap rakaat itu tidak sah lalu menambah rakaat setelah imam salam. Pernah ada yang shalat zhuhur lima rakaat karena salah paham seperti ini, dan gurunya yang menanggung malu di hadapan tokoh masyarakat.

    Pelajaran: belajarlah fikih shalat. Jangan sibuk men-tahdzir sana-sini sementara shalatnya sendiri belum benar. Tunaikan dulu kewajiban sedikit demi sedikit.

    6. Shalat Isya di pom bensin, rakaat pertama salah arah kiblat, lalu diingatkan pada rakaat kedua dan langsung menghadap kiblat. Sahkah shalatnya?

    Sah. Lanjutkan shalat sampai selesai. Bila seseorang diingatkan, baik dengan gerakan maupun ucapan, lalu langsung berbalik ke arah kiblat, shalatnya tetap sah. Shalat baru perlu diulang bila ia membatalkannya.

    7. Seorang mahasiswa kos di Bandung dari Senin sampai Kamis, lalu Jumat sampai Ahad pulang ke rumahnya di Jakarta. Apakah ia musafir di Bandung, dan bolehkah ia menjamak terus?

    Jamak dan qashar adalah dua syariat yang berbeda.

    • Qashar khusus bagi musafir, yaitu meringkas shalat empat rakaat menjadi dua, baik dijamak maupun tidak. Meringkas tiga rakaat menjadi satu adalah ajaran sesat.
    • Jamak disyariatkan karena adanya masyaqqah (kesulitan), tidak terbatas bagi musafir. Contohnya dokter yang menangani operasi berjam-jam, atau orang yang sibuk melayani tamu dari luar kota. Mereka boleh menjamak tanpa mengqashar.

    Batas empat hari berlaku bagi orang yang sudah menentukan waktu kepulangannya, misalnya dengan tiket pulang yang sudah dibeli. Contoh pemateri: bila ia pulang ke Bangka selama sepuluh hari, empat hari pertama ia menjamak dan mengqashar, dan sisanya mukim mengikuti shalat kaum muslimin di sana. Namun bila setiap hari ia sibuk berziarah, berdakwah, dan bersilaturahmi, ia boleh terus menjamak hingga hari kepulangan karena ada kesulitan.

    Jawaban untuk kasus mahasiswa: tempat mukimnya tetap rumahnya di Jakarta. Selama di Bandung, ia boleh menjamak bila memang ada kesibukan yang menyulitkan, seperti tugas kuliah. Bila sedang lapang dan bisa shalat berjamaah dengan tenang, hendaknya shalat pada waktunya.

    IV. Penutup

    • Jadwal KOMI berikutnya. KOMI pekan depan menunggu hasil sidang isbat. Bila 1 Ramadhan jatuh pada hari Selasa, KOMI diliburkan karena pemateri mengisi ceramah malam pertama Ramadhan di Masjid Miftahus Sa’adah.
    • Setoran jamaah Bandung. Selasa sore, jamaah Bandung menyetorkan doa-doa yang sama di Masjid Miftahus Sa’adah.
    • Yang belum hafal boleh menyetor lewat pesan pribadi kepada pemateri.
    • Ramadhan yang lebih baik. Ramadhan tahun ini sudah lebih baik bila setiap selesai witir doa-doa ini dibaca, karena tahun sebelumnya belum dihafal. Jangan sampai doa malam ini dihafal, lalu besok sudah lupa.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 32

    Nasihat Ramadhan: Lima Syarat Tim yang Kuat dan Tanya Jawab

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-32
    Waktu
    Ahad pagi, 7 Ramadhan 1445 H / 17 Maret 2024
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar

    Selama Ramadhan, KOMI diadakan setiap Ahad pagi sebanyak empat kali, dari lokasi yang berbeda-beda. Nasihat pertama bersifat ideologis, menyangkut komunitas Markaz Ilmu. Tujuannya agar setiap anggota memahaminya dan mampu menjelaskannya kepada orang-orang yang perlu mendengarnya.

    Koreksi bahasa untuk MC. Ungkapan “untuk mempersingkat waktu” keliru, karena waktu tidak bisa dipersingkat. Yang benar adalah “untuk mengefisienkan waktu”. Kesalahan seperti ini sudah dianggap biasa oleh banyak khatib, MC, dan moderator, padahal tidak baku.

    II. Lima Syarat Tim yang Kuat

    Ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji memiliki syarat dan rukun, yang tanpanya ibadah tidak sah. Demikian pula setiap organisasi, kelompok, dan komunitas. Tim yang kuat memiliki lima syarat:

    1. tujuan (goals);
    2. kepemimpinan (leadership);
    3. prosedur;
    4. peran (roles);
    5. komunikasi dan hubungan (communication and relationship).

    Kelimanya terdapat pada diri Nabi ﷺ dan para sahabatnya.

    1. Tujuan (goals): visi dan misi

    Ustadz Dzulqarnain sering mengatakan bahwa kehidupan hanya berputar pada dua perkara:

    • memahami arti dan tujuan kehidupan;
    • membuat kehidupan itu berarti dengan mengisinya.

    Pemateri menuliskannya besar-besar di halaman pertama buku catatannya.

    Visi hanya satu, dan telah ditetapkan Allah, sehingga tidak boleh diselewengkan:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Ibadah yang dimaksud adalah tauhid uluhiyah. Siapa yang tidak memahami visi ini tidak cocok di Markaz Ilmu, bahkan bukan muslim yang baik.

    Pola pikir 24 jam ibadah:

    • Bagaimana caranya. Seluruh bidang kehidupan bisa menjadi ibadah dengan fikih niat. Amalan yang memang ibadah, seperti shalat, diniatkan sebagai ibadah. Amalan yang bukan ibadah, seperti tidur, makan, olahraga, dan rekreasi, diniatkan untuk mendukung ibadah sehingga bernilai ibadah.
    • Mengapa orang stres. Ia menganggap ibadah hanya sebagian kecil hidupnya, seperti shalat saja, sedangkan mencari nafkah dan berdagang tidak dianggap ibadah. Kesalahan di awal ini merusak seluruh langkah hidupnya.
    • Buahnya ketenangan. Dengan pola pikir yang benar, seorang muslim tenang di bumi Allah mana pun, di darat, laut, maupun udara, walaupun sendirian.

    Tiga misi adalah turunan dari visi. Misi ini disebutkan para ulama, termasuk Ibnul Qayyim, berdasarkan surah Al-’Ashr yang dibahas dalam Al-Ushul Ats-Tsalatsah.

    a. Misi ilmu.

    • Profesi utama adalah penuntut ilmu. Bila ditanya profesinya, seorang muslim menjawab: penuntut ilmu (thalibul ’ilm). Pekerjaan lain, seperti polisi, dokter, ASN, atau pedagang, adalah sampingan. Siapa yang tidak memahami ini tidak cocok di Markaz Ilmu, yang namanya saja “markas ilmu”.
    • Gelar yang terhormat. Sebutan penuntut ilmu harus dibanggakan. Penuntut ilmu harus terdepan dalam adab, kesabaran, ketenangan, optimisme, senyum, dan semangat di tengah keluarganya. Dengan begitu, istri dan anak-anak menjadikannya teladan, bukan memusuhinya.
    • Terhindar dari yang sia-sia. Orang yang tersibukkan dengan misi ilmu, amal, dan dakwah tidak sempat mengurusi hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi fitnah.

    b. Misi amal. Ilmu tidak disebut bermanfaat bila tidak diamalkan. Ilmu yang bermanfaat dilihat dari dua sisi:

    • Sumbernya: Al-Qur’an, Sunnah yang shahih, dan pemahaman Salafush Shalih.
    • Dampaknya, yaitu menjadi amal shalih.

    Ciri dai yang lurus adalah lisannya banyak menyebut ayat, hadits shahih, dan ucapan para salaf, seperti:

    • Az-Zuhri;
    • Sufyan Ats-Tsauri;
    • Syu’bah bin Al-Hajjaj;
    • Sulaiman bin Mihran Al-A’masy;
    • Waki’ bin Al-Jarrah;
    • Hammad bin Zaid;
    • Sufyan bin ’Uyainah.

    Ucapan seperti ini jarang ada di lisan kelompok-kelompok pergerakan. Orang liberal bangga menyebut tokoh-tokoh filsafatnya. Maka ramaikanlah nama-nama salaf di lisan kita, termasuk dalam obrolan bersama keluarga di rumah.

    c. Misi dakwah. Semakin besar kontribusi seseorang pada tiga misi ini, semakin kuat ikatan dan rasa cinta di antara anggota komunitas. Siapa yang enggan berkontribusi dalam dakwah perlu dinasihati.

    • Dukung guru walau berjauhan. Murid yang jauh tetap bisa menunjukkan dukungan kepada gurunya. Contohnya mendoakan, menyemangati saudara yang bertugas, dan berkomunikasi. Kita pun jauh dari Syaikh Shalih Al-Fauzan, tetapi tetap mendukung dengan apa yang kita mampu.
    • Pelajaran dari tiga sahabat. Pemateri mengingatkan kisah tiga sahabat yang tertinggal dari Perang Tabuk: Ka’b bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Murarah bin Ar-Rabi’.
    • Jarak bukan masalah. Pemateri tetap mencintai para muridnya di berbagai daerah karena Allah.

    Menjelaskan visi dan misi kepada orang baru. Banyak orang trauma dengan cara-cara MLM, kelompok pergerakan, dan partai politik, sehingga curiga ketika diminta mengisi absen, nama, nomor HP, atau alamat. Pengurus harus mampu menjelaskan dengan hikmah bahwa semua itu untuk kebaikan dakwah, agar mereka tidak merasa diikat.

    2. Kepemimpinan (leadership)

    Agama ini tidak bisa dipisahkan dari kepemimpinan. Menurut Ibnul Qayyim, nikmat Sunnah adalah nikmat Nabi Muhammad ﷺ, karena kita diperintahkan meneladani beliau:

    لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

    “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagi kalian.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    Seandainya Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Ibrahim hidup di masa ini, mereka pun harus menjadikan Nabi Muhammad ﷺ sebagai teladan. Karena itu Markaz Ilmu mengajarkan sirah nabawiyah, agar kepemimpinan Nabi ﷺ bisa diteladani.

    Tiga tingkat kepemimpinan:

    1. Memimpin diri sendiri (self leadership). Ini mencakup mengatur waktu dan datang tepat waktu. Orang yang dirinya tidak layak dicontoh, seperti pengangguran dan pemalas, tidak akan sukses memimpin.
    2. Memimpin keluarga. Keluarga tanpa kepemimpinan yang kuat akan hancur dan kehilangan arah.
    3. Memimpin masyarakat, komunitas, atau perusahaan.

    Kepemimpinan adalah kunci sukses komunitas. Pemimpinlah yang mengarahkan orang-orang yang dipimpinnya, termasuk dirinya, menuju tujuan. Seandainya ayat Al-Qur’an turun tanpa Nabi ﷺ, siapa yang mengarahkan pengamalannya?

    Dua soft skill personal terbaik adalah kepemimpinan dan kewirausahaan. Nabi ﷺ dididik dengan keduanya sejak kecil. Mayoritas nabi adalah penggembala kambing, hewan yang tenang dan berkah, dan itu melatih kepemimpinan. Hal ini diakui para peneliti, bahkan orang kafir pun menulis buku sirah karena kagum. Maka asahlah kepemimpinan anak-anak kita sejak dini. Pemateri sendiri terbiasa memimpin sejak TK, menjadi ketua kelas setiap tahun hingga ketua umum OSIS di SMP dan SMA.

    3. Prosedur: manhaj “3S”

    Prosedur adalah aturan main, yang dalam agama disebut manhaj, yaitu jalan yang terang dan jelas. Prosedur di Markaz Ilmu adalah 3S:

    1. Salafi/Sunnah: bergerak dalam bingkai Sunnah Rasulullah ﷺ, baik keyakinan, lisan, maupun perbuatan.
    2. Soft skill.
    3. Sahabat.

    Tanda umum keluar dari manhaj adalah keluar dari Islam itu sendiri, misalnya murtad.

    Tanda khusus keluar dari manhaj:

    1. Sikap terhadap seluruh sahabat Nabi ﷺ. Seorang Ahlus Sunnah harus bersikap baik kepada mereka semua.
    2. Ketaatan kepada pemerintah dan tetap bersama jamaah kaum muslimin. Sebagian orang yang mengaku dai salafi mulai menampakkan kerusakan manhajnya dengan mengejek pemerintah, baik terang-terangan maupun sindiran. Contohnya menyindir pembangunan trotoar dan taman agar mengarah pada celaan kepada pemimpin. Ketua RT dan RW pun wakil pemerintah. Jangan jadikan orang seperti itu pegangan walaupun pengikutnya jutaan.
    3. Sikap terhadap Sunnah dan ahlul bid’ah. Seorang Ahlus Sunnah tidak bermudah-mudahan bergaul, duduk, dan mengobrol santai dengan ahlul bid’ah. Siapa yang nyata menjadi ahlul bid’ah dikeluarkan dari komunitas ini.

    Pertengahan: tidak bermudah-mudahan dan tidak ekstrem. Contoh sikap ekstrem yang pernah dialami pemateri di masa lalu:

    • menjawab salam dengan hadakallah;
    • membid’ahkan tepuk tangan, peci (songkok), dan baju koko;
    • mengukur kesalafian dari model baju;
    • menyuruh mengganti nama “Andri” karena dianggap tidak islami;
    • mengharamkan bekerja di pusat perbelanjaan.

    Pemateri juga menerima banyak laporan dari berbagai daerah tentang akibat sikap ekstrem dan fitnah, sampai keluarga yang tercerai-berai. Kisah-kisah itu tidak diceritakan karena merupakan aib, dan hanya layak dibahas di majelis khusus bagi yang siap. Bersyukurlah orang yang baru belajar namun memiliki pembimbing.

    Tepuk angin di Markaz Ilmu adalah bagian dari soft skill dan pelajaran hikmah.

    4. Peran (roles)

    Pemimpin mengarahkan pasukannya dengan aturan dan peran yang sesuai kadar orang yang dipimpin. Nabi ﷺ memimpin dengan aturan main yang mantap, walaupun tidak tertulis, dan menjadi pedoman hingga hari ini.

    Karena itu di Markaz Ilmu ada rotasi: MC dan ketua panitia bergantian. Ini bentuk guru membimbing dan mengkader muridnya. Nabi ﷺ pun mengganti-ganti komandan pasukan, hingga yang muda, Usamah bin Zaid, di akhir hayat beliau. Kini kita tidak berperang melawan orang kafir. Medan kita adalah dakwah.

    5. Komunikasi dan hubungan

    Soft skill terbagi dua:

    Jenis Kegunaan Contoh terpenting
    Personal Untuk diri sendiri Kepemimpinan dan kewirausahaan
    Interpersonal Untuk diri dan orang lain Komunikasi

    Komunikasi tidak hanya lisan tetapi juga tulisan, tidak hanya verbal tetapi juga nonverbal. Banyak tulisan ustadz yang isinya bagus tetapi tidak sesuai kaidah komunikasi, sehingga tidak menarik dan bahkan menjadi penghalang dakwah. Contohnya membedakan kata depan dan imbuhan: “di rumah” ditulis terpisah, sedangkan “dimaknai” ditulis sambung.

    III. Tanya Jawab

    1. Witir tiga rakaat, tetapi masuk di rakaat terakhir. Tarawih empat rakaat, tetapi masuk di rakaat kedua. Perlukah menambah rakaat?

    Ya, tambahkan rakaat yang kurang sesuai niat. Menurut jumhur fuqaha, ibadah badan seperti shalat mengikuti niat masing-masing. Karena itu boleh berbeda niat dengan imam:

    • Contoh musafir. Seorang musafir yang belum shalat Maghrib mendapati jamaah sedang shalat Isya. Ia ikut dengan niat Maghrib tiga rakaat. Menurut Syaikh Shalih Al-Fauzan, ada dua cara menyelesaikannya: salam setelah rakaat ketiga, atau duduk menunggu imam lalu salam bersamanya. Perbedaannya hanya pada mana yang lebih afdhal, sebagaimana perbedaan antara Syaikh Muqbil dan Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi.
    • Contoh shalat wajib di belakang shalat sunnah. Seseorang ikut di belakang orang yang sedang shalat rawatib, padahal ia sendiri berniat Zhuhur, lalu menambah rakaat setelah imamnya salam.
    • Perbedaan lain antara imam dan makmum. Musafir dan mukim boleh saling menjadi imam. Orang yang duduk dan yang berdiri juga boleh saling menjadi imam.

    2. Bolehkah memegang mushaf dalam shalat selain shalat malam, seperti Dhuha atau rawatib, agar cepat khatam?

    “Boleh” artinya bukan wajib dan bukan sunnah. Kaidahnya: perkara mubah yang masuk ke dalam inti ibadah hanya boleh bila ada hajat. Dalam shalat tidak ada perkara mubah. Yang ada hanyalah syarat, rukun, wajib, dan sunnah. Contohnya:

    • melangkah dalam shalat boleh untuk mengisi shaf yang kosong;
    • bergerak boleh untuk membunuh kalajengking, secukupnya saja.

    Melangkah tanpa hajat bisa membatalkan shalat.

    Sebagian ulama membolehkan memegang mushaf pada shalat malam Ramadhan karena bacaannya panjang. Ada pula riwayat budak Aisyah yang mengimami beliau dari mushaf. Namun guru-guru Markaz Ilmu mengajarkan jangan membuka pintu keburukan:

    • Malas menghafal. Orang yang biasa memegang mushaf akan malas menghafal Al-Qur’an.
    • Kegaduhan. Bila setiap shalat sunnah dibolehkan memegang mushaf, akan timbul kegaduhan di masjid.

    Semangatlah menghafal Al-Qur’an untuk dibaca di semua shalat.

    3. Haruskah hilal benar-benar terlihat untuk membaca doa melihat hilal?

    Pilihan guru-guru Markaz Ilmu: doa melihat hilal dibaca bila hilal benar-benar terlihat. Sama halnya dengan gerhana: bila tidak terlihat karena hujan atau mendung, tidak shalat gerhana. Melihat lewat televisi tidak dihitung. Bila gerhana terlihat di Surabaya, orang Surabaya yang shalat, bukan orang Bandung.

    Namun ini masalah fikih ijtihadiyah. Sebagian ulama mazhab Syafi’i membolehkannya, sebagaimana penetapan awal Ramadhan pun tidak semuanya memakai rukyat. Berlapang dadalah dan jangan membuat kegaduhan, sebagaimana sering ditanamkan Ustadz Abdul Barr, Ustadz Dzulqarnain, dan para asatidzah lainnya. Ini berbeda dengan masalah akidah. Misalnya, siapa yang meyakini Allah ada di mana-mana dikeluarkan dari Markaz Ilmu.

    4. Panitia di kampung membuka penerimaan zakat fitri sejak 25 Ramadhan. Bila diserahkan dua hari sebelum Id, panitia sudah tutup. Bolehkah menyerahkan langsung kepada fakir miskin?

    Kuncinya adalah waktu penyaluran, bukan waktu penerimaan. Panitia atau badan amil boleh mengumpulkan zakat fitri sepekan sebelum hari raya. Pemberi zakat yang hendak mudik juga boleh menitipkan beras atau uangnya lebih awal. Yang penting, penyalurannya tepat waktu.

    Tiga waktu penyaluran:

    Waktu Kapan
    Mubah Satu atau dua hari sebelum Id (28–29 Ramadhan), dibolehkan sebagian ulama
    Wajib Sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan, yaitu masuk malam 1 Syawal
    Afdhal Saat keluar menuju lapangan shalat Idul Fitri

    Menyalurkan langsung lebih utama bila mampu. Ini juga melatih kedermawanan jiwa dan mendidik anak-anak. Pemateri sendiri pernah, di malam hari raya selepas Maghrib, mengajak kedua putranya mengantar zakat ke rumah seorang murid. Prioritaskan kerabat, tetangga, dan sahabat sesama penuntut ilmu. Menurut Syaikh Muqbil, fakir miskin yang juga penuntut ilmu lebih utama dari selainnya.

    Bila tidak mengetahui siapa yang fakir, salurkan melalui lembaga perantara. Zakat fitri boleh diberikan seluruhnya kepada satu keluarga fakir sebagai cadangan, bahkan sampai setahun. “Pemerataan” dilihat sesuai kondisi. Bila di sekitar masih banyak yang membutuhkan, salurkan secara adil dan merata.

    5. Saat shalat bergantian menjaga anak kecil yang merangkak ke sana kemari, bolehkah menariknya kembali berkali-kali?

    • Ajarkan syarat shalat terlebih dahulu. Anak yang tidak berwudhu tidak dianggap berada dalam shaf dan memutus shaf. Bila belum mampu, tempatkan anak di ujung shaf kanan atau kiri.
    • Bila anak mengganggu. Membawa anak yang diketahui akan mengganggu jamaah membuat dosanya mengalir kepada ayahnya.
    • Kaidahnya: menolak mudarat lebih didahulukan daripada mengambil maslahat. Hitung dulu, apakah maslahatnya lebih besar atau mudaratnya.
    • Batas gerakan. Merapikan sedikit tidak mengapa. Menarik sampai empat kali sudah berlebihan, dan pasti merusak kekhusyukan.

    Pengurus masjid berhak mengatur jamaahnya demi kemaslahatan umum. Contohnya pengaturan shaf laki-laki dan perempuan, agar tidak terjadi campur baur seperti yang terlihat di sebagian lapangan shalat Id.

    6. Bolehkah shalat malam lagi setelah tarawih?

    Qiyamul lail memiliki tiga nama khusus:

    1. Tahajud: shalat malam setelah tidur terlebih dahulu.
    2. Witir: shalat dengan rakaat ganjil, dikerjakan setelah Isya sampai sebelum terbit fajar.
    3. Tarawih: shalat malam di bulan Ramadhan. Namanya jamak dari tarwihah (istirahat), karena dilakukan empat rakaat lalu beristirahat.

    Selain tiga ini, namanya kembali ke asal, yaitu qiyamul lail. Larangan dalam hadits adalah mengulang witir dua kali dalam satu malam, bukan mengulang shalat malam. Maka boleh shalat malam sebelum tidur, lalu bangun dan shalat lagi, sebanyak-banyaknya, tanpa witir kedua.

    Kuncinya adalah istiqamah. Abdullah bin Ahmad bin Hanbal menuturkan bahwa ayahnya shalat sunnah 300 rakaat sehari semalam, dan ketika sakit di masa tuanya berkurang menjadi 150 rakaat.

    7. Benarkah orang yang mengenal Sunnah pasti diuji dengan kesulitan ekonomi?

    Tidak bisa dikatakan mutlak, karena tidak ada ayat maupun hadits tentang itu.

    • Bukti dari para sahabat. Ada Utsman bin ‘Affan dan Abdurrahman bin ’Auf yang kaya raya dan menolong agama. Jangan hanya menceritakan Shuhaib bin Sinan yang meninggalkan hartanya untuk berhijrah, karena itu membuat pesimis dan mudah putus asa. Abdurrahman bin ’Auf, ketika dipersaudarakan dengan Sa’d bin Ar-Rabi’, hanya bertanya di mana pasar, lalu sukses berdagang.
    • Ambil sebab dunia. Selain sebab akhirat, ambillah sebab-sebab dunia.
    • Jangan keluar kerja tanpa persiapan. Siapkan rencana usaha sambil masih bekerja (“main dua kaki”). Pemateri mengakui, di masa lalu sebelum mengenal Sunnah, ia pernah terpengaruh paham bisnis ekstrem dan mendorong banyak orang keluar dari kuliah dan pekerjaan. Kini ia bertekad memasukkan orang ke dalam kebaikan sebanyak-banyaknya.

    Berkonsultasilah kepada guru dan pembimbing, termasuk tentang masalah dunia seperti rumah tangga dan muamalah.

    8. Hadits “siapa yang shalat bersama imam sampai selesai dicatat pahala shalat semalam penuh”. Apakah berlaku juga untuk shalat berjamaah di rumah?

    Hukum asalnya adalah shalat bersama imam di masjid. Orang yang tidak bisa ke masjid karena uzur syar’i, seperti hujan, tetap dicatat pahalanya seperti biasa. Namun jangan ditafsirkan seenaknya, misalnya shalat cepat berdua dengan istri di rumah lalu merasa mendapat pahala semalam penuh. Bila semua berpikir begitu, masjid akan sepi.

    Sebagian ulama membolehkan cara tertentu agar shalat bersama imam tidak menjadi witir bagi makmum, sehingga ia masih bisa witir di akhir malam. Namun Ustadz Dzulqarnain menasihatkan agar tidak dibiasakan, karena akan tampak aneh bagi orang awam.

    Kaidah menegakkan sunnah yang asing: di tempat yang semua jamaahnya sepaham, seperti pondok pesantren salafi, silakan, termasuk misalnya shalat memakai sandal. Di tengah masyarakat awam, jangan membuat kegaduhan.

    9. Adakah hadits tentang tahlil sepuluh kali setelah shalat Subuh sebelum berubah posisi duduk?

    Ada, yaitu hadits Abu Dzar Al-Ghifari riwayat At-Tirmidzi. Dalam riwayat An-Nasa’i ada tambahan untuk shalat Maghrib. Keutamaannya besar, termasuk dijaga sepanjang hari itu dari segala yang memudaratkan, kecuali syirik kepada Allah. Tahlil ini di luar dzikir pagi dan petang, tetapi boleh diniatkan sekaligus. Bila ada uzur, misalnya wudhunya batal dan harus ke kamar kecil, lalu kembali melanjutkan, tidak mengapa.

    Di Riyadh, pemateri menyaksikan imam dan jamaah menjaharkan tahlil ini segera setelah istighfar, sebagai pengaruh Syaikh Ibnu Baz. Pemateri mengamalkannya hingga kini.

    Urutan umum dzikir setelah shalat:

    1. istighfar tiga kali sambil masih menghadap kiblat, lalu Allahumma antas salam;
    2. tahlil hadits Al-Mughirah bin Syu’bah, lalu tahlil hadits Abdullah bin Az-Zubair;
    3. tasbih dengan salah satu bentuknya:
      • 33–33–33 ditutup tahlil;
      • 25 kali empat bacaan (hadits Zaid bin Tsabit);
      • 33–33–34 (hadits Ka’b bin ’Ujrah);
      • 10–10–10, cukup bagi yang sedang sibuk.

    Peringatan: di Indonesia yang bermazhab Syafi’i, dzikir asalnya dibaca pelan. Menjaharkan hanya untuk pengajaran. Jangan sampai menimbulkan pertengkaran di masjid.

    10. Yayasan hendak membuka penerimaan zakat fitri. Bagaimana akad dengan pemberi zakat dan dengan pemasok beras, dan bolehkah mengambil untung?

    • Akad dengan pemberi zakat. Akad yang selesai sekali (tidak berkelanjutan) cukup dengan lisan, tidak perlu tertulis. Akad tertulis diperlukan untuk muamalah berkelanjutan, misalnya perusahaan yang menyerahkan zakat karyawannya selama bertahun-tahun.
    • Membeli beras dari pemasok adalah jual beli. Penjual berhak mengambil untung yang wajar dengan saling ridha. Jangan memaksa penjual menjual murah dengan alasan “untuk zakat”, karena itu memeras.
    • Bila yayasan menjual beras kepada pemberi zakat, kaidahnya tetap kaidah jual beli. Boleh mengambil untung wajar selama tidak ada kezaliman, gharar, atau riba. Untung itu pun bisa dipakai untuk kebutuhan dakwah. Jangan langsung memvonis buruk.

    11. Imam lupa tasyahud awal dan langsung berdiri. Makmum mengingatkan dan menunggu, tetapi imam tetap melanjutkan dan sujud sahwi di akhir. Apa yang semestinya?

    Tasyahud awal adalah kewajiban, bukan syarat atau rukun. Meninggalkan rukun menghilangkan rakaat. Meninggalkan kewajiban karena lupa cukup diganti sujud sahwi. Nabi ﷺ sendiri pernah lupa tasyahud awal. Maka bila imam tetap berdiri, makmum ikut berdiri, lalu sujud sahwi bersama imam, dan shalatnya sah.

    Berbeda bila imam menambah rakaat, misalnya bangkit ke rakaat kelima shalat Zhuhur. Makmum tidak ikut berdiri. Ia tetap duduk tasyahud akhir, menunggu imam, lalu salam bersamanya. Shalatnya sah, dan imam perlu ditegur setelahnya.

    Kaidah sujud sahwi (pilihan Ustadz Dzulqarnain):

    Sebab Waktu sujud sahwi
    Kurang rukun atau kewajiban Sebelum salam
    Lebih rukun atau kewajiban Setelah salam
    Ragu, lalu mengambil yang kurang Sebelum salam
    Ragu, lalu mengambil yang lebih Setelah salam

    Dalam mazhab Syafi’i, sujud sahwi asalnya sebelum salam. Syaikh Ibnu Baz menyebutkan beberapa pengecualian.

    12. Seorang ASN kurang setuju dengan kebijakan pimpinan instansinya, yang merupakan bawahan presiden. Apakah mengkritiknya termasuk mencela pemerintah?

    “Kritik” adalah kata netral, bisa positif dan bisa negatif. Agama memiliki adab dalam menasihati pemerintah:

    • Mencela adalah menyebarkan kesalahan pemimpin di depan umum, di media massa atau media sosial, dengan ejekan. Ini dosa besar.
    • Menasihati adalah mendatangi pemimpin secara pribadi dengan sopan dan menyampaikan kekeliruannya, atau melalui saluran yang semestinya. Ini tetap dalam koridor taat kepada pemerintah, dan pahalanya besar (wa tawashau bil haqq).

    Para ASN perlu mendapat ilmu tentang cara bersikap kepada pimpinan mereka.

    13. Bagaimana cara membangun hubungan (networking) dengan seseorang, dari baru kenal hingga sangat dekat?

    Pemateri merekomendasikan buku Skill with People karya Les Giblin, yang tipis dan praktis. Bila membaca buku soft skill karya penulis non-muslim, semua prinsipnya sebenarnya ada pada Nabi ﷺ, sang networker terbaik. Tingkatannya:

    1. Identitas. Kenali orang dengan prinsip 5W1H. Ketahui namanya sejak menit-menit awal, dan sapa ia dengan namanya. Jangan sampai mengobrol sejam tanpa tahu nama lawan bicara.
    2. Berkunjung. Nabi ﷺ mendatangi rumah Sa’d bin ’Ubadah, Sa’d bin Mu’adz, dan Abu Ayyub Al-Anshari. Didatangi di rumah sendiri terasa berbeda. Karena itu pemateri berwasiat agar arisan dan saling berkunjung di Markaz Ilmu dilanjutkan terus, hingga diwariskan kepada anak-anak.
    3. Safar, diberi amanah, dan bermuamalah. Menurut ’Umar bin Al-Khaththab, seseorang baru benar-benar dikenal setelah melakukan safar bersamanya dan bermuamalah dengannya. Semakin sempurna seseorang menunaikan amanah, semakin besar rasa saling cinta.
    4. Ikatan pernikahan, puncak tertinggi. Nabi ﷺ menikahi putri Abu Bakar dan putri ’Umar, menikahkan Fathimah dengan ’Ali, dan menikahkan Ruqayyah lalu Ummu Kultsum dengan ’Utsman.

    Pengalaman pemateri bersama Ustadz Dzulqarnain mengikuti tahapan ini:

    1. Ustadz Dzulqarnain mencari tahu siapa dirinya.
    2. Awalnya, setiap ke Solo pemateri tidur di lantai dua masjid. Lalu ia diajak menginap di rumah beliau.
    3. Ia diajak safar ke Jogja, lalu ke Semarang dan Surabaya.
    4. Ia kemudian diberi amanah, di antaranya program “Bincang Inspirasi dan Bisnis”, yang dijalankannya hingga kini.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 33

    Empat Faktor Meraih Ilmu yang Bermanfaat (QS. Qaf: 37) dan Tanya Jawab

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-33
    Waktu
    Ahad pagi, 14 Ramadhan 1445 H / 24 Maret 2024
    Tonton di YouTube

    I. Nasihat: Empat Faktor Meraih Ilmu yang Bermanfaat

    Sebelum sesi tanya jawab, pemateri menyampaikan nasihat dari satu ayat pendek yang pernah dibahas Ustadz Dzulqarnain dan para ulama lainnya:

    إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ

    “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang yang mempunyai hati, atau yang mengonsentrasikan pendengarannya, sedang ia menghadirkan hatinya.”

    — QS. Qaf: 37

    Ayatnya pendek, tetapi mengandung empat faktor sukses meraih ilmu yang bermanfaat. Ayat ini adalah ayat motivasi bagi penuntut ilmu.

    1. Sumber pengaruh yang baik: guru (inna fi dzalika ladzikra)

    Peringatan dan pelajaran itu datang dari sumbernya, yaitu guru. Ini kunci sukses nomor satu. Beruntunglah orang yang Allah karuniai guru yang baik, karena tidak semua orang mendapatkannya:

    • ada yang punya guru tetapi gurunya menzaliminya;
    • ada yang gurunya melalaikannya;
    • ada yang gurunya menyesatkannya.

    Ada ikhwan salafi yang hidupnya terlunta-lunta bertahun-tahun karena tidak punya guru. Ada pula yang punya ustadz di dekatnya, tetapi ustadznya tidak dekat, tidak penyayang, jarang menasihati, dan hanya mementingkan dirinya. Ilmunya banyak, tetapi tidak memiliki sifat pembimbing dan penasihat. Guru yang rela membimbing muridnya dengan jiwa dan raga, termasuk menjawab pertanyaan siang dan malam, semakin hari semakin langka.

    Muhammad bin Sirin berkata:

    إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

    “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”

    — Diriwayatkan Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya

    Bila sudah mendapat guru yang baik, jagalah ia dengan jiwa raga. Jagalah adab dan akhlak kepadanya, dan banyaklah berdoa. Bila guru sudah tidak ridha, habislah perkara seorang murid.

    Teladan Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i. Beliau membimbing ribuan murid dengan tulus di tengah padang pasir Yaman, di negeri yang miskin dan dikelilingi kaum sufi dan Syi’ah. Muridnya datang dari Eropa, Amerika, Papua, hingga Afrika Barat seperti Mauritania, Maroko, dan Tunisia. Pengaruhnya mengubah Yaman dan arah dakwah salafiyah sedunia.

    2. Media penerima ilmu: hati yang bersih (liman kana lahu qalbun)

    Sehebat apa pun gurunya, murid tidak akan berhasil tanpa media untuk menerima ilmu, yaitu hati yang bersih. Ilmu tidak masuk ke hati orang yang sombong, menolak kebenaran, petantang-petenteng, dan meremehkan orang lain.

    الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

    “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Hati yang kotor penuh kedengkian dan prasangka buruk kepada sahabat dan guru. Pemiliknya susah dinasihati, ingin mengikuti kehendaknya sendiri, dan enggan menuruti arahan gurunya. Periksalah hati setiap hari dan banyaklah berdoa:

    اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا

    “Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, dan sucikanlah ia. Engkau sebaik-baik yang menyucikannya. Engkaulah Pelindung dan Penguasanya.”

    — HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam

    Bila guru menasihati agar jangan membuat kegaduhan, turutilah. Masih banyak yang belum dipelajari dalam agama ini.

    3. Upaya: memusatkan pendengaran (au alqas sam’a)

    Menurut Ibnul Qayyim, alqas sam’a adalah orang yang berupaya mendapatkan pengaruh baik dari ilmu dengan mengonsentrasikan pendengarannya. Jangan belajar sambil lalu. Orang yang tidak fokus akan lama berhasil dan sedikit ilmu yang menetap padanya.

    Upaya adalah sebab datangnya taufik:

    وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

    “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, pasti Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.”

    — QS. Al-’Ankabut: 69

    Ayat ini pertama kali didengar keluarga besar Markaz Ilmu dari Ustadz Khidhir bin Muhammad Sunusi, kakak Ustadz Dzulqarnain, belasan tahun lalu. Itu terjadi pada daurah nasional di Masjid Manunggal, Bantul, Yogyakarta, dan membuat mereka berlinang air mata.

    Ciri penuntut ilmu yang bersungguh-sungguh:

    • Suka safar. Tidak ada penuntut ilmu yang tidak suka safar. Orang yang enggan safar diyakini tidak akan mendapat ilmu yang banyak.
    • Ditempa perjuangan. Penuntut ilmu ditempa perjuangan hidup, sehingga pancaran mata dan gerak tubuhnya penuh semangat.
    • Melawan kantuk. Sebagian ulama menyiapkan air di depannya untuk membasuh muka ketika mengantuk saat belajar.
    • Terlatih mendengar. Murid yang terbiasa duduk berjam-jam mendengar gurunya akan menjadi pendengar yang baik bagi istri dan anak-anaknya.
    • Teruji kekuatannya. Safar dan duduk lama di majelis melatih kesabaran, kekuatan mata, telinga, hati, badan, dan akal.

    4. Menyingkirkan penghalang: menghadirkan hati (wa huwa syahid)

    Faktor ketiga dan keempat berkaitan dengan kaidah an-nafyu wal itsbat. Faktor ketiga adalah menetapkan upaya. Faktor keempat adalah menafikan penghalang, yaitu menghilangkan segala yang merintangi sampainya ilmu. Saat mendengar, hati harus ikut hadir, tidak terganggu pikiran tentang pekerjaan dan utang.

    Contohnya:

    • mematikan gawai saat belajar;
    • istri ikut menenangkan anak agar suaminya bisa menyimak;
    • istri dan anak merelakan suaminya safar menuntut ilmu.

    Yang terakhir dialami pemateri sendiri lima belas tahun lalu.

    Ringkasan empat faktor:

    1. guru sebagai sumber pengaruh yang baik, maka jangan belajar sendirian;
    2. hati yang bersih sebagai media penerima;
    3. memusatkan pendengaran sebagai bentuk upaya;
    4. menghadirkan hati dengan menyingkirkan penghalang.

    Penuntut ilmu yang sudah tertempa akan tegar, walaupun ia sendirian di kampungnya. Ajaklah orang-orang di sekitar ke jalan Allah. Semakin sering bersama, semakin kuat ikatan persaudaraan.

    II. Tanya Jawab

    1. Hammad bin Zaid berkata, “Engkau tidak akan mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru kepada yang lain.” Bagaimana menyikapinya? Benarkah beliau setara Malik bin Anas dalam keilmuan?

    Tentang Hammad bin Zaid. Benar. Beliau imam besar Ahlus Sunnah dari kalangan tabi’ut tabi’in, dari Bashrah, Irak. Ada dua imam ahli hadits bernama Hammad, yaitu Hammad bin Salamah dan Hammad bin Zaid. Beliau selevel dengan:

    • Malik bin Anas;
    • Sufyan Ats-Tsauri;
    • Ibnul Mubarak;
    • Syu’bah bin Al-Hajjaj.

    Beliau juga perawi dalam Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, kitab-kitab Sunan (Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, An-Nasa’i), dan Musnad Ahmad.

    Makna ucapan beliau adalah dorongan untuk memperbanyak guru, tetapi guru yang memenuhi syarat. Di masa beliau, yaitu masa kejayaan Islam, Ahlus Sunnah berkuasa hampir di seluruh negeri. Khalifahnya, seperti Harun Ar-Rasyid, menghormati ulama, dan para perawi hadits tersebar di Irak, Hijaz, Mesir, dan negeri-negeri lainnya. Imam Al-Bukhari memiliki seribu guru. Keadaan seperti itu sulit terjadi di zaman ini.

    Berguru berbeda dengan mengambil faedah.

    • Berguru berarti mulazamah: murid mengenal gurunya dan guru mengenal muridnya, sehingga guru bisa merawat, menasihati, dan mengetahui kelebihan serta kekurangan muridnya.
    • Mengambil faedah adalah mendengar potongan video atau rekaman seorang syaikh. Itu belum berguru. Mendengar ribuan kaset Syaikh Muqbil tidak menjadikan beliau guru kita, sebagaimana menamatkan Tafsir Ibnu Katsir tidak menjadikan Ibnu Katsir guru kita.

    Cara memilih guru. Sufyan Ats-Tsauri, bila hendak berguru, datang ke kota calon gurunya dan mengamati shalat, perilaku, dan adabnya selama berhari-hari, bahkan berpekan-pekan. Carilah guru yang:

    • berilmu;
    • beradab dan berakhlak mulia;
    • membimbing serta menasihati.

    Banyak guru yang memenuhi syarat itu baik, karena setiap guru punya kelebihan masing-masing.

    Hati-hati menyalahgunakan ucapan ulama. Ucapan seperti ini kadang dipakai untuk menuduh orang lain taklid dan fanatik kepada satu guru, padahal penuduhnya tidak tahu guru-guru yang lain. Kadang pula dipakai untuk membenarkan berguru secara “gado-gado” kepada tokoh-tokoh dari berbagai manhaj, sehingga pemahaman menjadi kacau. Guru harus tetap di atas manhaj Salaf.

    2. Bagaimana hukum zakat profesi?

    Zakat profesi tidak ada dalam agama kita. Yang pertama kali memfatwakannya adalah Yusuf Al-Qaradhawi, tokoh di luar kalangan Ahlus Sunnah. Fikih zakat sudah tetap selama sekitar 1.500 tahun, meliputi zakat:

    • harta;
    • hewan ternak;
    • hasil bumi;
    • perniagaan, yang di dalamnya ada perbedaan pendapat;
    • barang-barang tertentu.

    Logikanya: dua orang bergaji sama, misalnya Rp4 juta.

    • Yang satu masih lajang, sehingga gaji itu terasa besar baginya.
    • Yang lain menanggung istri, belasan anak, dan cucu. Ia justru fakir dan berhak menerima zakat, bukan dipotong zakat.

    Memotong gaji karyawan atas nama zakat adalah kezaliman, yaitu mengambil harta seorang muslim dengan cara yang batil. Zakat harta pun bersyarat: mencapai nisab dan berlalu satu tahun (haul). Adapun sedekah sunnah boleh kapan saja, baik dalam keadaan kaya maupun miskin.

    3. Bagaimana hukum walimatul hajj (syukuran sebelum berangkat haji)? Bolehkah menghadiri acara orang tua yang di dalamnya ada hal yang tidak sesuai syariat, sementara bila tidak datang kami makin dijauhi keluarga?

    Walimatul hajj pada asalnya adalah bentuk syukur, seperti kebiasaan masyarakat bersyukur atas nikmat besar. Wajar bila orang yang hendak berhaji, yang hanya sekali seumur hidup, mengundang kerabat, memberi makan, dan menghadirkan ustadz untuk tausiah manasik. Pemateri sendiri sering diundang dalam acara seperti ini.

    Timbang maslahat dan mudaratnya:

    • Bila tidak ada kesyirikan, kekufuran, bid’ah, atau maksiat besar, dan hidangannya halal, datanglah. Berikan nasihat bila diminta, makan sebentar, lalu pulang.
    • Bila acaranya penuh maksiat, misalnya diisi dangdutan, jangan datang.

    Silaturahmi dengan keluarga besar. Penuntut ilmu harus rendah hati kepada kerabat, untuk mengambil hati mereka. Kekurangan kerabat, misalnya bibi yang belum berjilbab, jangan menjadi sebab memutus silaturahmi. Jangan sampai dikenal dekat dengan agama tetapi sombong kepada keluarga.

    Silaturahmi justru ladang untuk menunjukkan adab dan akhlak. Siapa tahu ada kerabat yang mendapat hidayah karenanya. Bila diminta mengisi tausiah, jangan menolak. Nasihatilah tentang tauhid, menjaga shalat dan puasa, bersedekah, serta mencintai Nabi ﷺ dan para sahabat.

    4. Apa faedah kisah sahabat yang berjimak di siang Ramadhan, lalu tidak mampu membayar kafarat, hingga Nabi ﷺ justru memberinya kurma dan tertawa?

    Hadits ini muttafaq ’alaih (Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah), dan terdapat dalam ’Umdatul Ahkam serta banyak kitab hadits dan fikih. Faedahnya:

    a. Kafaratnya termasuk yang terberat. Urutannya:

    1. memerdekakan budak;
    2. bila tidak mampu, puasa dua bulan berturut-turut;
    3. bila tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin.

    Puasa dua bulan itu tidak boleh terputus oleh Ramadhan atau hari-hari terlarang berpuasa, yaitu dua hari raya dan tiga hari tasyriq. Karena itu yang cocok adalah bulan-bulan yang bersambung, seperti Muharram–Shafar atau Rajab–Sya’ban. Bila terputus, harus diulang dari awal.

    Beratnya kafarat ini menyadarkan kita akan keagungan bulan Ramadhan dan ibadah puasa. Jimak itu sendiri halal, tetapi dilarang di siang Ramadhan.

    كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلَّا الصَّوْمَ، وَالصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

    “Setiap amal bisa menjadi tebusan, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku, dan Aku yang membalasnya.”

    — HR. Ahmad

    Jagalah puasa dari gibah, fitnah, dan tontonan yang buruk. Isilah dengan doa, dzikir, tilawah, dan sedekah.

    b. Pendidikan mental dan kesabaran. Hubungan suami istri di malam Ramadhan boleh, termasuk menjelang sahur. Namun bila adzan Subuh berkumandang ketika sedang berhubungan, wajib segera berhenti, sebagaimana fatwa Imam Asy-Syafi’i. Aturlah waktu dengan bijak dan perhatikan kesibukan istri menyiapkan sahur.

    Para ulama menyebutkan bahwa puncak kenikmatan dunia ada pada makan-minum dan syahwat kemaluan. Puasa melatih kesabaran menahan keduanya. Karena itu puasa mengandung ketiga jenis kesabaran.

    c. Pelajaran tauhid. Pelajaran nomor satu dari setiap ayat dan hadits adalah tauhid. Di sini tampak kasih sayang Allah (Ar-Rahim) kepada orang beriman. Sahabat yang fakir itu tidak dibebani hukuman lain, bahkan diberi kurma untuk disedekahkan.

    d. Akhlak Nabi ﷺ sebagai guru dan pemimpin. Nabi ﷺ tidak marah dan tidak merendahkan sahabat itu dengan satu huruf pun, bahkan memotivasinya.

    e. Kejujuran para sahabat. Sahabat itu tidak berkilah, tidak membela diri, dan tidak menyembunyikan kesalahannya. Jadilah murid yang jujur. Bila belum mampu memikul amanah, katakan terus terang kepada guru.

    5. Bolehkah menggabungkan puasa Arafah atau Ayyamul Bidh dengan puasa Dawud? Kapan boleh membatalkan puasa ketika safar?

    Menggabungkan dua ibadah (tadakhul) boleh dengan syarat:

    1. maksud dan tujuannya sama;
    2. bentuknya sama, yaitu shalat dengan shalat, puasa dengan puasa (shalat rawatib tidak bisa digabung dengan puasa Senin);
    3. jenis hukumnya sama, yaitu sunnah dengan sunnah. Shalat Zhuhur tidak boleh digabung dengan rawatib Zhuhur.

    Jadi orang yang biasa puasa Dawud, lalu bertepatan dengan hari Senin, Arafah, atau Ayyamul Bidh, boleh meniatkan keduanya sekaligus. Sayang bila tidak diniatkan. Demikian pula dua rakaat bisa diniatkan sekaligus sebagai tahiyatul masjid, sunnah wudhu, qabliyah Subuh, dan shalat antara adzan dan iqamah. Inilah buah ilmu fikih niat.

    Puasa ketika safar.

    فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

    “Maka siapa di antara kalian yang sakit atau dalam perjalanan, (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.”

    — QS. Al-Baqarah: 184

    Sebab keringanan bagi orang sakit dan musafir adalah karena keduanya memberatkan. Bila sakitnya ringan, seperti flu atau hidung tersumbat, sehingga masih kuat berpuasa, tetaplah berpuasa. Demikian pula safar hari ini sangat mudah, misalnya dengan kereta cepat Jakarta–Bandung yang hanya sebentar. Negeri kita juga tidak seberat padang pasir. Bila tidak berat, jangan dibatalkan. Orang seperti ini mendapat kebaikan berlipat: urusan safarnya tertunaikan dan puasanya terjaga.

    Hati-hati pula ketika mandi, jangan sampai menelan air.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 34

    Tanda Ilmu yang Bermanfaat dan Tanya Jawab Seputar Jenazah, Ahlul Hawa, dan Fidyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-34
    Waktu
    Ahad pagi, 20 Ramadhan 1445 H / 31 Maret 2024
    Tonton di YouTube

    I. Nasihat: Tanda-Tanda Ilmu yang Bermanfaat

    Keluarga besar Markaz Ilmu setiap hari berdoa memohon ilmu yang bermanfaat. Doa-doa yang telah dihafalkan:

    1. Allahumma inni as’aluka ’ilman nafi’an, wa rizqan thayyiban, wa ’amalan mutaqabbalan, dibaca setelah Subuh (HR. Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ummu Salamah).
    2. Allahumma inni as’aluka ‘ilman nafi’an, wa rizqan wasi’an, wa syifa’an min kulli da’, dibaca ketika minum air zamzam, sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab manasik.
    3. Allahummanfa’ni bima ’allamtani, wa ’allimni ma yanfa’uni, wa zidni ’ilman (dari Abu Hurairah).
    4. Doa berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat.

    Perbanyaklah doa-doa ini, terutama di bulan Ramadhan.

    Imam Ibnu Rajab dalam Majmu’ Rasa’il-nya (jilid 3, hlm. 13) menjelaskan tanda-tanda bahwa doa memohon ilmu yang bermanfaat telah dikabulkan. Bila tanda-tanda ini tidak ada pada diri seseorang, berarti ilmunya tidak bermanfaat, bahkan bisa membahayakannya.

    Tanda pertama: membimbing pemiliknya lari dari dunia

    Orang awam yang belum menuntut ilmu biasanya banyak keinginan dunia. Setelah belajar agama dengan benar, cita-cita akhiratnya semakin besar dan menjadi cita-cita terbesarnya. Orang yang menuntut ilmu tetapi kemudian menghilang dari majelis karena tersibukkan dunia, dan tidak bersemangat menuju akhirat, menandakan ilmunya tidak bermanfaat.

    Menurut Ibnu Rajab, bahaya dunia yang terbesar ada tiga:

    1. kepemimpinan (ar-riyasah);
    2. ketenaran (asy-syuhrah);
    3. pujian (al-madh).

    Karena itu ada orang bergelar ustadz atau ulama yang tiba-tiba ingin menjadi pemimpin dunia, mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, kepala daerah, bahkan presiden. Ada yang sudah mengenal dakwah salaf, lalu kembali ingin membuat partai atas nama dakwah. Lalu apa bedanya dengan partai-partai dan kelompok pergerakan yang mengatasnamakan Islam? Orang yang sudah kaya raya pun tetap mengejar jabatan, karena cintanya kepada dunia sangat besar.

    Tanda kedua: akhlak mulia dan rendah hati

    Kata Ibnu Rajab, pemilik ilmu yang bermanfaat:

    • tidak mengaku-ngaku berilmu. Para ulama yang masih hidup, seperti Syaikh Shalih Al-Fauzan dan Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, semakin berilmu semakin tawadhu’;
    • tidak membanggakan ilmunya kepada siapa pun;
    • tidak menganggap orang lain bodoh atau meremehkannya.

    Biasanya, setelah mengenal ilmu, seseorang makin irit bicara. Ia hanya berbicara tentang hal yang bermanfaat.

    Pengecualian. Pemilik ilmu yang bermanfaat siap menghadapi orang yang menyelisihi Sunnah dan para pengikutnya. Bila ada yang menyesatkan di kampungnya, penuntut ilmu bangkit membela agama, bukan dengan berkelahi atau beradu spanduk, melainkan dengan hujjah ilmu.

    Kesimpulan nasihat:

    1. Soal dunia: semakin banyak ditinggalkan, terutama ambisi kepemimpinan, ketenaran, dan pujian.
    2. Soal akhlak: semakin berilmu, semakin tenang, rendah hati, dan tidak meremehkan siapa pun, termasuk ibu, tetangga, adik, ipar, dan sepupu yang masih awam.

    Ahlus Sunnah harus terdepan dalam akhlak mulia: paling penyayang kepada orang tua dan paling lembut kepada istri dan anak. Semoga Allah menjadikan ilmu para penuntut ilmu di Markaz Ilmu bermanfaat, walaupun sedikit. Bisa jadi seseorang bukan ustadz dan hafalannya sedikit, tetapi ucapannya bermanfaat bagi istri, mertua, dan tetangganya.

    II. Tanya Jawab

    1. Bagaimana mengurus jenazah orang yang semasa hidupnya jarang shalat, sementara kita tidak tahu apakah ia bertobat di akhir hayatnya?

    Shalat adalah amalan badan terpenting dan ukuran baik buruknya amal di akhirat. Meninggalkannya adalah dosa yang sangat besar. Rinciannya:

    1. Meninggalkan shalat karena meyakini shalat tidak wajib, hanya sunnah atau mubah. Orang ini kafir berdasarkan kesepakatan ulama, bahkan kesepakatan kaum muslimin, karena menentang Allah dan Rasul-Nya. Jenazahnya tidak dishalatkan.
    2. Meninggalkan shalat karena malas, padahal meyakini kewajibannya. Para ulama berselisih pendapat. Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Shalih Al-Fauzan menguatkan bahwa ia kafir, karena beratnya perkara ini. Namun jumhur ulama berpendapat ia tidak kafir. Jadi tidak ada kesepakatan tentang kekafirannya.

    Nabi ﷺ tidak menshalatkan orang yang bunuh diri, tetapi beliau tidak melarang orang lain menshalatkannya. Yang meninggalkan shalat jenazah hanyalah tokoh berpengaruh, sebagai peringatan atas besarnya dosa tersebut.

    Kesimpulan, mengikuti pilihan jumhur. Bila seorang paman hanya shalat di dua hari raya lalu wafat, tetap shalatkan dan mohonkan ampunan untuknya: “Ya Allah, ampunilah pamanku.” Kecuali bila ia jelas murtad atau mengingkari wajibnya shalat.

    2. Di sepuluh malam terakhir, bolehkah menyelingi ibadah dengan murajaah pelajaran ketika letih atau bosan?

    Boleh. Isi siang dengan puasa dan malam dengan tarawih yang ditutup witir. Imam Az-Zuhri menyebut Ramadhan sebagai bulan Al-Qur’an. Para salaf mengkhatamkan Al-Qur’an setiap sepuluh, tujuh, atau tiga hari, bahkan ada yang sehari sekali seperti Imam Asy-Syafi’i. Namun mereka membacanya sambil memahami maknanya.

    Tilawah ada dua:

    Jenis Isi
    Tilawah lafzhi Membaca huruf dan lafazh Al-Qur’an dengan tajwid
    Tilawah ma’nawi Mentadabburi makna, misalnya membaca kitab tafsir atau mendengarkan kajian tafsir dan ulumul Qur’an dari ustadz Ahlus Sunnah

    Bila lelah, variasikan dengan tilawah ma’nawi, murajaah, mencatat, atau kajian ilmu. Para asatidzah pun tidak meliburkan kajian sepenuhnya di bulan Ramadhan, karena masyarakat masih haus ilmu, terutama tauhid dan akidah.

    Karena itu Markaz Ilmu membuka pesantren kilat di masjid-masjid yang banyak jamaah awamnya, seperti Masjid Raya Al-Jabbar. Di sana pernah ada dua pemuda yang datang bersepeda dari Sapan setelah melihat Markaz Ilmu di YouTube.

    Yang penting jangan sampai murajaah menyita waktu hingga meninggalkan tarawih. Tetap fokus pada amalan utama: puasa, tarawih, tilawah, dan sedekah.

    3. Bolehkah suami memandikan jenazah istrinya bersama keluarga atau kerabat istri?

    Boleh. Suami boleh memandikan istrinya dan sebaliknya, lalu dibantu kerabat sesuai empat fungsi memandikan jenazah:

    • yang memandikan;
    • yang menyiram air;
    • yang memegang dan membolak-balik badan;
    • dan seterusnya.

    Bila suami ragu memandikan sendiri, ia bisa memegang kepala jenazah sambil mengarahkan agar tidak ada yang menyelisihi Sunnah, sementara kerabat perempuan yang memandikan.

    Hal yang perlu dijaga:

    • Hindari persentuhan dengan yang bukan mahram, dengan pembagian tugas yang jelas sejak awal (briefing).
    • Tanyakan kekuatan mental diri sendiri. Jangan memandikan sambil terus menangis tersedu-sedu.
    • Memandikan seringkas mungkin. Jangan dua atau tiga jam, apalagi sambil mengobrol atau bercanda di atas jenazah.

    4. Bila jenazah wanita berat dipindahkan, bolehkah dibantu laki-laki? Siapa yang memasukkan jenazah wanita ke liang kubur? Berapa idealnya jumlah orang yang memandikan?

    • Memindahkan jenazah. Boleh dibantu laki-laki, diutamakan mahramnya seperti ayah, saudara laki-laki, atau paman. Bila tidak ada mahram, laki-laki lain boleh membantu karena darurat.
    • Memasukkan ke liang kubur. Yang turun ke liang kubur adalah laki-laki, baik ada perempuan yang hadir maupun tidak. Siapa pun boleh, asalkan terpercaya dan tidak menyebarkan aib jenazah. Kecuali laki-laki yang semalam sebelumnya berhubungan dengan istrinya, sebagaimana dilarang Nabi ﷺ.
    • Jumlah yang memandikan. Disesuaikan dengan kebutuhan, selama empat fungsinya terpenuhi. Empat atau lima orang cukup. Tujuh sudah banyak. Yang menambah harus orang amanah. Mayoritas ulama memakruhkan kehadiran orang yang tidak berkepentingan, walaupun anak kandung, apalagi yang menonton, mengintip, atau mengobrol, karena jenazah adalah kehormatan seorang muslim.

    5. Bagaimana sikap terhadap ahlul hawa yang wafat dalam keadaan tampak baik, misalnya saat taat shalat atau puasa? Bagaimana menasihati orang terdekat tentang hal ini?

    Perlu dibedakan:

    1. Orang awam yang mengikuti hawa nafsu karena ikut-ikutan dan kebodohan. Misalnya paman yang suka tahlilan atau melakukan kebid’ahan untuk dirinya sendiri. Bila ia wafat, tetap shalatkan dan doakan ampunan, apalagi bila ia kerabat. Tunjukkan akhlak yang baik. Siapa tahu dengan itu orang lain berkata, “Ternyata ada juga ‘Wahabi’ yang baik.”
    2. Mubtadi’, yaitu dai, tokoh, dan penyebar bid’ah yang dijadikan teladan banyak orang, terlebih bid’ah besar seperti Syi’ah Rafidhah, Khawarij, Murji’ah, Qadariyah, dan Ahmadiyah. Mereka inilah yang di-tahdzir. Hukum asalnya, tokoh Ahlus Sunnah boleh tidak ikut menshalatkannya sebagai teladan dan peringatan. Namun bila hal itu melahirkan mudarat dan fitnah, shalatkan saja.

    Kisah Ahmad bin Abi Du’ad. Ia penyebar paham Jahmiyah di masa Imam Ahmad bin Hanbal dan menjadi sebab Imam Ahmad disiksa. Ketika jenazahnya lewat, anak-anak berdoa agar ia diazab di kuburnya. Seorang imam Ahlus Sunnah ikut ke kuburnya, dan orang-orang heran. Ternyata ia datang untuk mendoakan kebinasaan Ibnu Abi Du’ad, karena orang itu menentang bahwa Allah akan dilihat di akhirat.

    Ahlus Sunnah selalu bijaksana dan pandai menimbang maslahat dan mudarat. Ia tidak hanya hafal perkaranya, tetapi juga paham.

    6. Bolehkah meninggikan kuburan sedikit dengan batu bata yang dilapisi keramik, seperti di pemakaman umum, agar tidak ditimpa makam lain?

    • Yang boleh hanyalah memberi batas di pinggir kuburan, misalnya batu-batu yang disusun rapi, sebagai tanda. Tanahnya sendiri memang ditinggikan sedikit.
    • Yang tidak boleh adalah menumpuk batu di atas kuburan lalu menyemen atau mengeramiknya, karena itu termasuk membangun di atas kuburan.
    • Bila keluarga tetap membangunnya setelah dinasihati, serahkan urusannya kepada Allah. Yang penting kita sendiri tidak melakukannya.
    • Kuburan lama boleh ditimpa makam baru atas keputusan pemerintah, misalnya karena keterbatasan lahan. Ini berlaku setelah waktu yang sangat lama, bukan satu atau dua tahun. Jangan mengamuk karena itu makam leluhur. Ikuti pemerintah.

    7. Bolehkah membicarakan keburukan orang lain untuk mencari solusi masalah pekerjaan?

    Bila keburukan itu menyangkut amanah dan akad kerja, justru harus dibahas oleh pimpinan atau pemilik usaha. Contohnya:

    • karyawan yang selalu terlambat;
    • karyawan yang tidak membuat laporan keuangan sesuai tugasnya;
    • karyawan yang melanggar aturan perusahaan, seperti kewajiban shalat berjamaah tepat waktu.

    Langkahnya: tegur dan nasihati terlebih dahulu. Bila tetap tidak berubah, ia boleh diberhentikan. Pemimpin akan ditanya tentang kepemimpinannya.

    8. Benarkah nenek lanjut usia yang tidak mampu berpuasa cukup membayar fidyah?

    Benar. Ini fatwa Ibnu ’Abbas. Bacalah juga buku kecil Ustadz Dzulqarnain tentang Ramadhan, pada pembahasan fidyah. Lansia yang tidak mampu berpuasa cukup membayar fidyah tanpa qadha.

    • Waktu pembayaran. Dibayar untuk hari yang sudah terlewati: tiga hari terlewat dibayar tiga hari, sepekan terlewat dibayar sepekan. Membayar di bulan Sya’ban untuk Ramadhan yang belum datang adalah keliru. Boleh ditunda sampai Syawal atau Dzulqa’dah.
    • Bentuk fidyah yang afdhal adalah makanan siap santap, bukan beras. Misalnya nasi kotak lengkap dengan lauk, minuman, dan buah, atau mengundang orang-orang fakir ke rumah dan menjamu mereka secara prasmanan. Cara ini juga dilakukan sahabat Anas bin Malik. Sebagian ulama Syafi’iyah membolehkan beras, tetapi makanan jadi lebih afdhal.

    9. Bagaimana menyikapi perbedaan pendapat di masyarakat, misalnya tentang sampainya pahala bacaan Al-Qur’an yang dihadiahkan kepada mayit? Lebih baik diam atau berkomentar?

    Ini termasuk khilaf ijtihadiyah dalam fikih ibadah, seperti qunut Subuh. Pendapat bahwa bacaan Al-Qur’an tidak sampai adalah pendapat Imam Asy-Syafi’i, dan ada ulama lain yang berpendapat sampai. Siapa yang punya ilmu boleh menyampaikan pendapatnya dengan dalil, tanpa bermusuhan dengan saudara yang berbeda. Ini berbeda dengan perkara yang menyesatkan.

    Fikih dakwah bertumpu pada tiga hal:

    1. Ilmu, karena menjelaskan tidak boleh dengan perasaan.
    2. Keadaan objek dakwah. Orang yang berpegang pada pendapatnya biasanya kokoh dan tidak suka disinggung. Bila salah waktu, akan terjadi kegaduhan dan balik di-tahdzir.
    3. Uslub (cara) dakwah.

    Diam tidak selalu berarti lemah. Bisa jadi itu strategi menunggu saat yang tepat, seperti dalam olahraga: bertahan dulu, lalu menyerang balik. Bila dakwah awalnya ditolak, itu kemenangan yang tertunda. Mundur sejenak, perkuat ilmu, susun strategi bersama saudara, lalu mulai lagi tanpa membuat kegaduhan.

    Markaz Ilmu berencana mengadakan materi khusus fikih dakwah dan fikih amar ma’ruf nahi munkar.

    10. Bolehkah shalat tahajud sambil memegang dan membaca mushaf untuk mengejar target khatam?

    Boleh, karena ada hajat dan bukan shalat wajib. Dalam shalat wajib, jangan memegang mushaf. Hujjahnya bukan dari Nabi ﷺ dan para sahabat, melainkan dari tabi’in: budak laki-laki Aisyah yang mengimami shalat malam dari mushaf atas perintah beliau.

    Yang lebih utama tetap membaca dari hafalan. Bila memakai mushaf, lebih baik diletakkan di penyangga, sehingga tangan tetap bersedekap dan hati lebih tenang.

    11. Bagaimana hukum membeli jenazah untuk keperluan penelitian medis?

    Jual belinya terlarang. Kita dilarang memperjualbelikan apa yang diharamkan, seperti bangkai, babi, anjing, khamr, dan rokok. Termasuk di dalamnya organ tubuh jenazah seorang muslim, seperti ginjal dan jantung. Darah pun tidak boleh diperjualbelikan. Mendonorkan darah lalu diberi makanan atau minuman untuk memulihkan tenaga tidak mengapa.

    Penelitian medis termasuk wewenang pemerintah, sebagaimana pemerintah boleh membongkar kuburan untuk kebutuhan mendesak, seperti relokasi makam lama atau penyidikan kasus pembunuhan oleh kepolisian. Perorangan tidak boleh melakukannya. Syaratnya:

    1. dilakukan oleh otoritas pemerintah, bukan perorangan atau lembaga swasta;
    2. ada hajat yang benar-benar mendesak bagi kaum muslimin, misalnya penelitian virus;
    3. sedapat mungkin memakai jenazah orang kafir, misalnya yang tidak teridentifikasi, bukan jenazah muslim.

    Melukai jenazah muslim sama dengan melukainya ketika hidup, apalagi mematahkan tulangnya.

    III. Penutup

    • KOMI pekan depan. KOMI terakhir di bulan Ramadhan, Ahad pagi pekan depan, disiarkan dari Pangkalpinang, Bangka, kampung halaman pemateri.
    • Kajian muslimah. Pada hari Sabtu subuh ada kajian online muslimah.
    • Praktik jenazah di Bandung. Bagi yang berada di Bandung, selepas Zhuhur hari ini diadakan praktik penyelenggaraan jenazah.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 35

    Ilmu sebagai Perisai Keluarga dari Api Neraka dan Tanya Jawab Zakat Fitri

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-35
    Waktu
    Ahad pagi, 27 Ramadhan 1445 H / 7 April 2024
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar

    Kajian ini disiarkan pemateri dari Pangkalpinang, Bangka, sementara moderator berada di Malang bersama keluarganya. Moderator menyampaikan duka atas wafatnya ayahanda pemateri rahimahullah pada Selasa, 22 Ramadhan 1445 H / 2 April 2024, dan mendoakan ampunan, rahmat, serta keselamatan dari azab kubur dan neraka bagi beliau.

    Keluarga moderator memohon nasihat tentang ilmu sebagai dasar menunaikan kewajiban dalam keluarga:

    • kewajiban suami kepada istri dan sebaliknya;
    • kewajiban anak kepada orang tua dan sebaliknya;
    • terutama kewajiban hamba kepada Rabb-nya.

    II. Nasihat: Ilmu sebagai Perisai Keluarga

    Syukur hanya terwujud dengan ilmu

    Nikmat berkeluarga, bersilaturahmi, dan saling mencintai karena Allah adalah nikmat yang agung. Syukur atas nikmat itu tidak bisa diwujudkan kecuali dengan ilmu syar’i. Tanpa ilmu, Allah tidak bisa dikenal, dicintai, dan diibadahi dengan benar dan ikhlas. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu berkata: “Ilmu adalah pemimpin amal.” Beramal tanpa ilmu ibarat beraktivitas tanpa dipimpin oleh pemimpin yang benar.

    Perintah menjaga keluarga dari api neraka

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Perintah ini berlaku bagi setiap pemimpin keluarga: suami kepada istri, ayah atau ibu kepada anak-anak. Tidak ada jaket anti-api yang bisa dibawa ke kubur. Pemateri menyebutkan bahwa ketika para sahabat seperti ’Umar dan ’Ali bertanya bagaimana caranya, jawabannya adalah:

    • ajarkan ilmu agama kepada istri dan anak-anak;
    • biasakan mereka mengamalkannya.

    Ilmu yang diamalkan itulah perisai dari api neraka.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan ia dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah

    Tanda keluarga yang dikehendaki baik adalah adanya anggota yang Allah beri pemahaman agama, minimal satu orang. Semakin banyak, semakin sempurna. Sebaliknya, bila ayah tidak tahu beda tauhid dan syirik, Sunnah dan bid’ah, ketaatan dan maksiat, lalu istri dan anak-anaknya pun sama, sedikit demi sedikit Allah timpakan bencana kepada keluarga itu. Ada keluarga yang ilmu dunianya setingkat profesor, tetapi ilmu akhiratnya bahkan tidak setingkat anak TK.

    Imam Asy-Syafi’i berkata: “Siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya.” Para ulama menyebut keluarga yang hidup tanpa ilmu agama seperti mayat-mayat yang berjalan di muka bumi. Mereka hidup, tetapi hatinya mati. Hidup puluhan tahun dalam kelalaian, pergi kerja dan pulang kerja, hanya menambah beban pertanggungjawaban.

    Surga dunia: majelis ilmu dan pengamalannya

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Menurut Ibnu Taimiyah, seseorang tidak akan mendapatkan surga akhirat sampai ia mendapatkan surga dunia. Para ulama menjelaskan bahwa surga dunia adalah majelis ilmu dan pengamalan ilmu. Bangun pagi selepas Subuh untuk mendengarkan ilmu, ketika sebagian orang kembali tidur, adalah mujahadah yang indah.

    Suami sebagai pemimpin agama keluarga

    الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ

    “Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain.”

    — QS. An-Nisa’: 34

    Menurut tafsir Ibnu ’Abbas, qawwam di sini adalah pemimpin dalam urusan agama. Bila di akhirat Allah mendapati seorang istri bodoh dalam agama, meninggalkan shalat, bermaksiat, ber-tabarruj, dan tidak menjaga kehormatan, suaminya akan diazab.

    Nasihat bagi pemuda: pilihlah istri bukan karena cantik semata, melainkan karena agama, potensi adab dan akhlaknya, serta nasab keluarganya yang baik.

    Dua jenis kewajiban pemimpin keluarga

    a. Kewajiban hissi (materi): nafkah makan, minum, dan kebutuhan biologis. Bila ada uzur dan istri ridha, Allah memaafkan.

    • Contoh nafkah. ’Abdullah bin Mas’ud termasuk orang yang paling miskin di kalangan Muhajirin, sedangkan istrinya, Zainab, orang berada. Zainab bertanya kepada Nabi ﷺ apakah boleh bersedekah kepada suaminya sendiri, dan itu dibolehkan.
    • Contoh kebutuhan biologis. Ada suami yang meninggalkan istrinya karena berlayar empat bulan atau menuntut ilmu dua tahun, dengan ridha istrinya. Bahkan Imam Ibnul Qasim Al-’Utaqi Al-Mishri meninggalkan istrinya untuk menuntut ilmu hingga anaknya dewasa, dengan ridha sang istri.

    b. Kewajiban ma’nawi: tidak ada uzur sama sekali. Bila tidak ditunaikan, azabnya dimulai sejak di alam kubur.

    1. Tarbiyah, yaitu mendidik istri dan anak dengan ilmu. Alasan “sibuk bekerja 24 jam” atau “saya sendiri bodoh” tidak diterima. Bila mengaku bodoh, berarti suami dan istri sama-sama diazab. Urusan memasak bisa diganti makan di warung, dan mencuci bisa diganti laundry. Namun ilmu agama tidak bisa diwakilkan.
    2. Mu’asyarah, yaitu bergaul dengan adab dan akhlak mulia kepada orang yang dipimpin. Ini pun tidak ada uzur “tidak tahu”, karena itu wajib belajar.

    Kebodohan adalah sumber segala malapetaka, kejahatan, dan kemaksiatan. Jangan sampai di usia dewasa kita belum paham pokok-pokok agama: tauhid dan syirik, Sunnah dan bid’ah, iman dan kufur. Tanpa ilmu, kita tidak bisa memimpin dan mendidik keluarga.

    III. Tanya Jawab

    1. Siapa yang wajib membayar zakat fitri, dan siapa fakir dan miskin yang berhak menerimanya?

    Yang wajib zakat fitri:

    • Setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, yang masih hidup ketika matahari terbenam di akhir Ramadhan (masuk malam Idul Fitri). Bayi yang lahir sebelum itu, misalnya tanggal 27 Ramadhan, sudah wajib dizakati. Janin dalam kandungan tidak wajib dizakati, tetapi sebagian ulama membolehkannya.
    • Syaratnya memiliki kelebihan makanan pokok untuk malam dan hari raya. Bila mengeluarkan zakat membuatnya tidak bisa makan, ia tidak wajib.
    • Orang miskin bisa wajib zakat sekaligus menerima zakat. Bila ia punya kelebihan makanan pokok, ia wajib mengeluarkan zakat fitri. Bila malamnya datang panitia membawa beras zakat untuknya, ia boleh menerimanya.
    • Yang mengeluarkannya adalah orang yang menafkahi, untuk dirinya, istri, dan anak-anaknya.

    Zakat fitri hanya untuk fakir dan miskin, tidak untuk golongan lain dari delapan asnaf. Amil haram mengambil beras zakat fitri, kecuali amil itu sendiri fakir atau miskin.

    Fakir dan miskin. Bila disebut terpisah, maknanya saling mencakup. Bila disebut bergandengan, maknanya berbeda, seperti kaidah qadha’ dan qadar.

    Golongan Pendapatannya
    Miskin Lebih dari separuh kebutuhannya, tetapi tidak mencukupi
    Fakir Kurang dari separuh kebutuhannya, atau tidak punya sama sekali

    Kebutuhan dihitung menurut kebiasaan setempat, meliputi makan, tempat tinggal (termasuk kontrakan), dan pendidikan anak. Misalnya kebutuhan sebuah keluarga Rp5 juta sebulan:

    • berpenghasilan Rp4 juta berarti miskin;
    • berpenghasilan Rp2 juta, kurang dari Rp2,5 juta, berarti fakir.

    Banyak sahabat Nabi ﷺ pun hidup fakir. Fakir didahulukan dalam penyaluran zakat.

    Sedekah terbagi dua:

    • Sedekah wajib adalah zakat: zakat fitri, zakat harta, zakat ternak, dan lain-lain. Zakat ada syaratnya, seperti nisab dan haul.
    • Sedekah sunnah (infak) boleh kapan saja, walaupun sedang miskin, misalnya memasukkan Rp5.000 ke kotak amal masjid setiap hari.

    Karena itu, zakat profesi tidak ada. Memotong gaji yang sama besarnya dari orang lajang di kampung dan dari kepala keluarga besar di ibu kota adalah kezaliman.

    2. Ketika shalat malam sendirian, mana yang lebih utama: membaca ayat yang dipahami maknanya walau sedikit, atau mengejar khatam tanpa memahami? Apakah doa ketika melewati ayat rahmat dan azab dilafazhkan atau cukup dalam hati?

    Shalat sendirian diberi keleluasaan. Pilihlah yang paling dekat dengan kekhusyukan. Menurut Syaikh Ibnu ’Utsaimin, orang yang shalat sendirian boleh menjaharkan atau memelankan bacaan, bahkan dalam shalat wajib yang dikerjakan di rumah karena hujan.

    Bacaan yang lebih utama. Para ulama yang mengkhatamkan Al-Qur’an sekali atau dua kali sehari, seperti Imam Asy-Syafi’i, membacanya dengan memahami. Bila belum di level itu, bacalah yang mudah dan menyentuh hati. Mengulang-ulang surah Al-Ikhlas sambil berlinang air mata lebih utama daripada membaca Al-Baqarah dari awal sampai akhir tanpa paham dan tanpa takut kepada Allah. Shalat sendirian adalah saat bermunajat, sujud lama, dan berdoa dengan air mata, berdua dengan Allah.

    Shalat berjamaah, apalagi sebagai imam, berbeda ketentuannya.

    Doa ketika melewati ayat rahmat dan azab, bila shalat sendirian, lakukan secara tersembunyi.

    3. Saat sujud, kening tertutup peci. Apakah seluruh kening harus menempel?

    Wajah adalah satu kesatuan. Nabi ﷺ menempelkan keningnya dan menunjuk ke hidung. Anggota sujud yang lain adalah dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung jari kedua kaki. Tidak mungkin seluruh kening menempel ke tempat sujud, kecuali dengan menggosok-gosokkannya seperti mengepel lantai. Cukup sebagian kening yang menempel. Orang Arab yang memakai imamah pun tetap sah sujudnya.

    4. Seorang ayah wafat tanpa pernah mengajarkan agama kepada anak dan istrinya, walaupun ia sendiri shalat dan puasa. Apakah ia diazab? Bisakah doa dan amal jariah anaknya meringankannya?

    Akidah Ahlus Sunnah: muslim pelaku dosa besar, termasuk melalaikan pendidikan keluarga, terancam azab, tetapi tidak dipastikan masuk neraka. Kecuali syirik, yang tidak diampuni:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa’: 48

    Allah yang menentukan apakah ia langsung masuk surga atau dibersihkan dahulu di neraka. Setiap muslim yang diterima keislamannya pasti masuk surga. Tugas anak adalah banyak mendoakan dan melakukan amal jariah atas nama orang tuanya. Doa yang tulus bukan hanya meringankan, tetapi bisa menghapus azab, sehingga Allah tidak jadi memasukkannya ke neraka.

    5. Apa kewajiban seorang muslim terhadap orang tua atau kakek-nenek non-muslim yang sudah meninggal?

    1. Bersyukur atas nikmat Islam, yang tidak Allah berikan kepada banyak orang. Nabi ﷺ, manusia terbaik, ditakdirkan memiliki orang tua yang wafat di atas kekafiran, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih. Paman beliau, Abu Lahab dan Abu Thalib, juga tidak masuk Islam. Ini agar kita tidak berputus asa.
    2. Tidak memohonkan ampunan bagi yang wafat dalam kekafiran. Itu ketetapan Allah yang harus diterima dengan lapang dada:

    إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ

    “Sesungguhnya siapa yang menyekutukan Allah, maka Allah haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya adalah neraka.”

    — QS. Al-Ma’idah: 72

    إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ

    “Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi hidayah kepada orang yang engkau cintai.”

    — QS. Al-Qashash: 56

    1. Menjaga tauhid diri sendiri, dan banyak berdoa memohon keteguhan:

    رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

    “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami setelah Engkau beri kami petunjuk, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.”

    — QS. Ali ’Imran: 8

    Doa yang lain: Ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik.

    1. Mendakwahi kerabat yang masih hidup dengan lemah lembut dan hikmah. Ini berlaku bagi yang masih kafir, maupun yang muslim hanya di KTP: tidak shalat, tidak berzakat, dan tidak bisa membaca Al-Qur’an. Kenalkan mereka dengan para ustadz, dan jangan menjauhi mereka.

    6. Orang tua yang telah wafat meninggalkan uang dengan pesan “pakai untuk beramal”. Bolehkah dipakai untuk qurban atas namanya? Bagaimana pula hukum masbuk yang shalat sendirian di belakang shaf yang sudah penuh?

    Ibadah maliyah (harta) untuk mayit, seperti sedekah, haji, dan umrah, sampai pahalanya menurut kesepakatan ulama. Bila orang tua sudah berwasiat, menunaikannya menjadi kewajiban. Boleh dipakai untuk qurban, membangun masjid, atau dimasukkan ke kotak amal atas nama beliau.

    Yang paling utama adalah wakaf, misalnya untuk pondok pesantren atau mushaf Al-Qur’an, karena pahalanya terus mengalir setiap hari, sedangkan hewan qurban habis sekali. Banyak kaum muslimin belum memahami fikih wakaf. Bila memahaminya, mereka akan bersemangat mewakafkan hartanya.

    Masbuk sendirian di belakang shaf yang sudah penuh: shalatnya sah dan mendapat pahala berjamaah, berdasarkan QS. At-Taghabun: 16 (“bertakwalah sesuai kemampuan”). Tidak ada syariat menepuk punggung orang di depan agar mundur, karena itu justru membuat celah di shaf. Yang salah adalah shalat sendirian di belakang padahal shaf di depan masih ada yang kosong.

    7. Bagaimana memandikan jenazah anak kecil: perlu ditutup hijab atau tidak? Bagaimana dengan tarawih dua gelombang di masjid?

    Jenazah anak kecil.

    • Balita (2–4 tahun) boleh dimandikan oleh orang tua yang berbeda jenis kelamin. Ibu boleh memandikan anak laki-lakinya, dan ayah boleh memandikan anak perempuannya.
    • Anak yang mendekati baligh, misalnya anak perempuan kelas 5–6 SD yang badannya sudah besar, ditimbang oleh para ulama maslahat dan mudaratnya. Yang terbaik, pakailah hijab penutup untuk menjaga kehormatannya, keluarganya, dan hati kaum muslimin. Auratnya jangan sampai dilihat orang yang tidak berhak, walaupun sepupu atau ipar.

    Tarawih dua gelombang (awal malam dan akhir malam, dengan imam berbeda):

    • Ikut gelombang pertama sampai witir. Ia sudah mendapat pahala shalat semalam penuh. Ia boleh shalat lagi di akhir malam tanpa witir kedua.
    • Menggenapkan witir gelombang pertama, lalu witir bersama gelombang kedua. Ini juga mendapat keutamaan tersebut.

    Yang penting, jangan witir dua kali dalam satu malam. Tarawih di awal malam adalah fatwa Imam Ahmad, untuk memudahkan kaum muslimin yang tidak semuanya mampu shalat di akhir malam.

    8. Apakah wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa wajib membayar fidyah dan qadha, atau cukup fidyah?

    Ini khilaf ijtihadiyah. Ada ulama yang mewajibkan fidyah dan qadha, dan ada yang mewajibkan qadha saja karena menyamakannya dengan orang sakit. Pilihan pemateri dan Ustadz Dzulqarnain, sebagaimana dalam buku beliau tentang Ramadhan: cukup fidyah tanpa qadha. Dasarnya atsar shahih dari tiga sahabat, di antaranya Ibnu ’Abbas.

    Lima golongan yang cukup membayar fidyah:

    1. laki-laki tua renta yang tidak mampu berpuasa;
    2. wanita tua renta yang tidak mampu berpuasa;
    3. orang sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya;
    4. wanita hamil;
    5. wanita menyusui.

    Apalagi banyak ibu yang hamil dan menyusui bersambung-sambung, sambil mengurus banyak anak dan melayani suami. Itu sangat berat.

    Cara membayar fidyah adalah dengan makanan siap santap, berupa nasi lengkap dengan lauk, minuman, dan buah. Bisa dibagikan langsung, atau mengundang orang fakir dan miskin makan prasmanan di rumah, sebagaimana dilakukan Anas bin Malik. Untuk utang 30 hari, boleh mengundang tiga orang yang sama sebanyak sepuluh kali. Makanannya harus makanan berat, bukan sekadar kuaci dan kerupuk.

    9. Apakah panitia masjid yang menjadi amil boleh mendapat bagian beras zakat fitri?

    Delapan asnaf berlaku untuk zakat harta, sedangkan zakat fitri hanya untuk fakir dan miskin. Amil yang mampu tidak boleh mengambil beras zakat fitri. Bila amil diberi upah dengan akad ijarah, misalnya dalam lembaga zakat resmi, itu perkara lain dan dibolehkan.

    Bila dipaksa:

    • Dipaksa menerima beras zakat padahal tidak berhak: terima, lalu salurkan kepada yang berhak.
    • Dipaksa membayar zakat fitri di awal Ramadhan oleh pengurus lingkungan, dan menolak akan menimbulkan mudarat besar: bayarlah dan niatkan sebagai sedekah, lalu keluarkan zakat fitri lagi pada waktunya.

    10. Bolehkah separuh zakat harta diberikan kepada orang tua dan karyawan? Bolehkah sedekah timbangan rambut akikah diberikan kepada orang tua?

    Zakat tidak boleh diberikan kepada orang yang wajib kita nafkahi, seperti istri dan orang tua. Orang tua yang miskin, apalagi bila tidak ada anak lain yang menanggung, wajib dinafkahi. Anak yang tidak menafkahinya termasuk durhaka.

    Karyawan boleh menerima zakat harta bila termasuk golongan yang berhak:

    • fakir atau miskin;
    • terlilit utang (gharim);
    • musafir yang kesulitan;
    • penuntut ilmu.

    Zakat harta lebih luas cakupannya dibanding zakat fitri.

    Sedekah sunnah, termasuk sedekah timbangan rambut akikah, boleh diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, termasuk kerabat. Namun bila orang tua mampu, berikan kepada fakir miskin yang lebih berhak, karena itu lebih menyucikan harta.

    IV. Penutup

    Pagi itu hujan turun di Bangka, yang menurut pemateri termasuk tanda Lailatul Qadar di pagi hari, walaupun belum tentu. KOMI insya Allah tetap berjalan secara online pekan depan, walaupun pemateri masih di Bangka.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 36

    Motivasi Istiqamah Pasca Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-36
    Waktu
    Senin, 14 Syawal 1445 H / 22 April 2024
    Tonton di YouTube

    I. Sambutan Pengurus

    Kang Asep Taufik Hidayat (Abu Zubair), General Manager Markaz Ilmu, menyampaikan ucapan taqabbalallahu minna wa minkum. Ia mengingatkan faedah yang sering disampaikan Ustadz Dzulqarnain di akhir daurah:

    فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ

    “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan yang lain).”

    — QS. Asy-Syarh: 7

    Setelah satu kebaikan, bergegaslah kepada kebaikan berikutnya, seperti puasa enam hari di bulan Syawal. Ia berterima kasih kepada Pembina Markaz Ilmu dan ketua panitia Ramadhan, Abu Sa’id Asrul Rifa, atas program-program Ramadhan bertema “Ramadhan Level Up”. Pesantren kilat yang dihadiri peserta dari luar kota terasa seperti simulasi berkumpulnya para penuntut ilmu di Bandung.

    Kang Aristyo Gumilar (Abu Regan), Manajer Media dan Marketing, mendoakan agar amal Ramadhan diterima dan dipertemukan dengan Ramadhan berikutnya. Ia mengajak menjadikan KOMI wasilah yang mempersatukan sahabat dari berbagai daerah, serta mensyukuri nikmat bimbingan guru.

    II. Nasihat Pembuka: Wajah yang Berseri-seri

    Pemateri mengajak peserta membuka kamera agar bisa saling melihat senyum. Kang Asep menyampaikan sambutan sambil tersenyum, padahal banyak orang sulit menyampaikan kata syukur dan cinta kepada sahabatnya dengan wajah berseri-seri.

    Sahabat Jarir bin Abdillah radhiyallahu ’anhu berkata bahwa setiap kali Rasulullah ﷺ melihatnya, beliau tersenyum kepadanya (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    Wajah yang berseri-seri adalah satu dari tiga makna akhlak mulia menurut Abdullah bin Al-Mubarak:

    1. wajah yang berseri-seri;
    2. mencurahkan kebaikan;
    3. menahan diri dari menyakiti.

    أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

    “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Akhlak mulia adalah bagian dari “S” kedua di Markaz Ilmu, yaitu soft skill. Bila belum mendapat faedah ini, berarti ada yang kurang dari pendidikan yang diterima di Markaz Ilmu.

    Al-Fudhail bin ’Iyadh berkata bahwa pandangan seorang mukmin kepada mukmin lain mengilapkan hati. Karena itu para sahabat yang sedang futur bersegera menemui Nabi ﷺ. Ibnul Qayyim pun, bila sedang patah semangat, segera menemui gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hanya untuk melihat wajah beliau.

    III. Motivasi Istiqamah

    Istiqamah adalah karamah terbesar

    Ibnu Taimiyah berkata: “Karamah yang paling agung adalah konsisten dalam istiqamah.” Bahkan Nabi Ibrahim ’alaihissalam, kekasih Allah, berdoa agar amalnya diterima:

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    “Wahai Rabb kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 127

    Doa ini termasuk doa memohon istiqamah, karena orang yang istiqamah selalu khawatir amalnya tidak diterima. Doa-doa istiqamah lain yang sudah dihafal:

    • Rabbana la tuzigh qulubana ba’da idz hadaitana wa hab lana min ladunka rahmah, innaka antal Wahhab (QS. Ali ’Imran: 8);
    • Ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik;
    • Allahumma musharrifal qulub, sharrif qulubana ’ala tha’atik.

    Hasan Al-Bashri juga berdoa: Allahumma anta rabbuna, farzuqnal istiqamah (“Ya Allah, Engkaulah Rabb kami, maka karuniakanlah kepada kami istiqamah”).

    Kebaikan berbuah kebaikan

    Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan:

    مِنْ ثَوَابِ الْحَسَنَةِ الْحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

    “Di antara pahala kebaikan adalah kebaikan sesudahnya, dan di antara balasan keburukan adalah keburukan sesudahnya.”

    Setiap ibadah besar yang diwajibkan Allah diiringi ibadah sejenis:

    • Shalat wajib diiringi dzikir setelah shalat dan shalat rawatib. Menurut Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dan muridnya, Syaikh Ibnu ’Utsaimin, itu tanda shalat wajibnya diterima. Karena itu, jangan langsung pergi setelah shalat. Jagalah istighfar, tahlil, tasbih, tahmid, takbir, ayat kursi, dan al-mu’awwidzat.
    • Puasa Ramadhan diiringi puasa enam hari di bulan Syawal dan puasa-puasa sunnah lainnya, sebagai tanda puasa Ramadhan diterima.
    • Sebaliknya, shalat yang diikuti maksiat (“salat terus, maksiat jalan”), atau keadaan setelah Ramadhan yang lebih buruk dari sebelumnya, adalah tanda Ramadhannya tidak diterima.

    Kiat-kiat istiqamah

    Sebagaimana dijelaskan Ustadz Dzulqarnain dan para ulama:

    1. Ikhlas. Siapa yang menjaga Allah, Allah menjaganya (ihfazhillah yahfazhka). Nabi ﷺ berwasiat kepada Sufyan bin ’Abdillah Ats-Tsaqafi: Qul amantu billah tsummastaqim (HR. Muslim). Luruskan iman dan akidah terlebih dahulu, karena istiqamah hanya diberikan kepada orang yang lurus akidahnya dan selamat manhajnya.
    2. Melazimi ilmu, karena ibadah sah dengan dua syarat: ikhlas dan meneladani Rasulullah ﷺ. Profesi utama kita adalah penuntut ilmu, sedangkan berdagang atau bekerja hanyalah sampingan.
    3. Nikmat guru. Ilmu ada di buku, tetapi penjelasan dan hikmahnya ada di dada para ulama. Banyak orang punya tumpukan buku tetapi tidak punya guru.
    4. Nikmat sahabat. Kedua nikmat terakhir ini dijaga secara lahir dan batin:
      • Batin: mendoakan guru dan sahabat dengan tulus. Banyak murid malas mendoakan gurunya, padahal itu sebab terjaganya ukhuwah.
      • Lahir: menjaga nama baik guru dan komunitas. Mau tidak mau, nama Markaz Ilmu sudah “tertempel” di diri setiap anggotanya.
    5. Menjauhi dosa dan segala sebabnya. Dalam hadits riwayat Ahmad dari Anas bin Malik disebutkan bahwa tidaklah dua orang yang saling mencintai karena Allah dipisahkan, kecuali karena dosa yang dilakukan salah satunya. Bila ada yang lepas dari komunitas setelah belasan tahun, pasti ada dosa di antara mereka, termasuk dosa hati seperti hasad, tamak, sombong, dan ujub.

    Kunci menjaga persahabatan: berprasangka baik

    Persahabatan di Markaz Ilmu dibangun di atas cinta karena Allah. Tidak ada akad dunia, tidak ada sepeser pun rupiah dalam akad perguruan. Wasiat pemateri ketika terjadi gesekan:

    1. Berprasangka baik kepada Allah, bahwa semua yang Allah takdirkan penuh kebaikan, termasuk ketika anak sakit, laptop hilang, rumah terbakar, atau orang tua wafat.
    2. Berprasangka baik kepada guru dan sahabat.

    Kehancuran bermula dari suuzhan. Contohnya pikiran: “Mengapa dia yang diajak safar, bukan saya yang senior?” atau “Mengapa saya dipindah dari grup utama?” Lihatlah ghanimah Perang Hunain: Nabi ﷺ memberikannya kepada orang-orang yang baru masuk Islam, bukan kepada Abu Bakar, ’Umar, ’Utsman, atau ’Ali.

    Tanda ikhlas adalah pujian dan celaan tidak memengaruhinya. Diajak makan atau tidak, diajak safar atau tidak, masuk grup atau tidak, semuanya sama baginya.

    Jauhi pula ghibah. Bila ada yang mulai menggibah dan memfitnah, nasihati dia. Bila tidak mampu, jauhi dia, karena ghibah adalah sebab terbesar rusaknya ukhuwah.

    IV. Tanya Jawab

    1. Saat mendampingi mertua menghadapi sakaratul maut, saya takut mati karena banyak dosa dan sedikit amal. Apakah ini penyakit wahn? Apakah berbakti kepada mertua sama dengan berbakti kepada orang tua sendiri?

    Wahn adalah cinta dunia dan benci kematian yang sudah menguasai hati, akibat kurangnya iman dan banyaknya dosa. Rasa takut mati yang wajar, apalagi ketika pertama kali menyaksikan sakaratul maut, tidak masalah. Yang penting adalah sikap kita: arahkan rasa takut itu kepada tobat, istighfar, dzikir, dan ibadah. Ziarah kubur disyariatkan untuk mengingat kematian. Doa ketika memasuki pemakaman:

    السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

    “Semoga keselamatan tercurah atas kalian, wahai penghuni kubur dari kalangan mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian.”

    — HR. Muslim, dari Buraidah

    Berbakti kepada mertua. Semua kebaikan seorang anak kepada siapa pun, termasuk kepada istri, tetangga, guru, dan mertua, mengalir pahalanya kepada orang tuanya, karena anak shalih adalah harta orang tua yang paling berharga. Pemateri, yang kedua orang tuanya telah wafat, meniatkan baktinya kepada paman, bibi, dan mertua sebagai kebaikan yang mengalir kepada orang tuanya. Kedudukan bakti kepada orang tua kandung memang lebih ditekankan, tetapi jangan meremehkan bakti kepada mertua. Layani dan doakan mereka dengan tulus.

    2. Orang tua masih mengamalkan amalan yang tidak ada dasarnya dan menolak bila dinasihati. Bagaimana sikap saya?

    Bersabarlah. Setiap orang yang mendapat hidayah Sunnah pasti diuji, dalam bentuk yang berbeda-beda: dari orang tua, istri, ekonomi, sahabat, atau tetangga. Jangan merasa ujianmu paling berat. Sabar ada tiga: sabar dengan hati, lisan, dan perbuatan, yaitu menahan diri dari apa yang dilarang Allah ketika menghadapi ujian. Pemateri sendiri dulu menghadapi mertua yang sangat keras selama belasan hingga puluhan tahun.

    Sabar bukan berarti berpangku tangan:

    • Doakan orang tua. Bila dikatakan “bid’ah, bid’ah”, jangan membalas, tetapi doakan agar Allah memberinya hidayah.
    • Rencanakan dakwah dengan hikmah dan pelan-pelan.
    • Pelajari fikih dakwah, terutama cara mendakwahi orang tua dan mertua.

    Berkumpul rutin bersama sahabat juga menjadi tempat saling menguatkan dalam kesabaran.

    3. Bagaimana kiat agar shalat khusyuk?

    1. Menegakkan an-nafyu wal itsbat.
      • Singkirkan dulu segala pengganggu: urusan dunia, HP, dan hajat buang air.
      • Ketika bertakbir Allahu akbar, tetapkan bahwa hanya Allah yang Mahabesar di hadapan kita. Inilah ihsan: beribadah seakan melihat Allah, dan bila tidak mampu, yakinlah Allah melihat kita.
    2. Memahami makna bacaan dan gerakan shalat. Orang yang tidak paham apa yang ia baca pasti ingin cepat selesai. Pelajari kaidah fikih shalat dan hikmah disyariatkannya ruku’ dan sujud. Pelajari bahasa Arab, atau minimal hafalkan arti bacaan, misalnya Allahummaghfirli (memohon ampunan), warhamni (memohon kasih sayang), dan warzuqni (memohon rezeki). Dengarkan kajian tafsir Al-Fatihah dan fikih shalat dari ustadz Ahlus Sunnah.
    3. Menjauhi dosa. Dosa menghalangi kekhusyukan dalam semua ibadah, walaupun seseorang sudah paham maknanya. Jangan mencampur shalat dengan dosa.

    4. Bagaimana hukum dan adab ziarah kubur?

    Hukumnya sunnah muakkadah bagi laki-laki menurut jumhur ulama. Bagi wanita diperselisihkan:

    • Jumhur membolehkan, karena mengingat kematian adalah hak setiap muslim.
    • Sebagian ulama besar, termasuk ulama di Arab Saudi, melarangnya karena banyak wanita yang meratap dan berteriak di kuburan. Karena itu wanita dilarang masuk pemakaman Baqi’.

    Boleh juga menziarahi kuburan orang kafir untuk mengingat kematian. Dalam sebagian atsar, sahabat Sa’d bin Abi Waqqash mendoakan azab bagi mereka.

    Adabnya sederhana:

    • Mengucapkan doa salam di atas, lalu mendoakan mayit dengan doa masing-masing dalam bahasa apa pun.
    • Tidak ada amalan khusus lain. Tidak ada membaca Al-Qur’an atau Yasin di kuburan, menabur bunga, atau menyiram air.
    • Tidak harus di depan nisan. Bila harus menginjak kuburan orang lain, berdoalah dari pinggir atau dari luar pagar. Doa tetap sampai. Kakek pemateri wafat saat berhaji dan dimakamkan di Ma’la tanpa diketahui letak kuburnya, dan keluarganya tetap mendoakannya dari luar pagar.
    • Melepas alas kaki adalah sunnah bila kuburannya bersih dan aman. Bila banyak paku atau benda tajam, jangan memaksakan diri sehingga membahayakan kaki.
    • Tidak duduk di atas atau menginjak kuburan.

    5. Terjemahan Al-Qur’an yang beredar mengandung takwil sifat-sifat Allah. Apakah sama sekali tidak boleh digunakan, misalnya untuk menukil terjemahan ayat di catatan pelajaran?

    Terjemahan dari masa ke masa masih memiliki masalah takwil sifat, karena pengaruh paham Asy’ariyah yang dominan di negeri kita. Guru-guru tidak merekomendasikannya untuk ayat-ayat sifat. Jangan menukil terjemahan ayat sifat dari sana ke catatan, karena akan keliru bila belum punya pegangan. Bila bingung, tanyakan kepada guru.

    Materi al-asma’ wash shifat harus diambil dari para guru dan ulama. Rekomendasi bacaan:

    • Tafsir Juz ’Amma karya Syaikh As-Sa’di dan Syaikh Ibnu ’Utsaimin, untuk pemula;
    • Tafsir Ibnu Katsir;
    • Asy-Syari’ah karya Abu Bakar Al-Ajurri, yang dipelajari pemateri bersama Ustadz Dzulqarnain hampir dua tahun di Masjid Jajar, Solo;
    • Fiqh Al-Asma’ Al-Husna karya Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr, yang sudah diterjemahkan.

    6. Apakah ibadah sunnah setelah ibadah wajib benar-benar tanda diterimanya amal, atau kita harus tetap merasa kurang? Apakah cukup menjaga tauhid yang wajib saja? Apakah prasangka baik hanya amalan hati? Bolehkah merutinkan amalan tertentu setiap tahun?

    Tanda diterimanya amal bersifat harapan, bukan kepastian. Yang memastikan hanya Allah, karena itu Nabi Ibrahim berdoa taqabbal minna. Seorang mukmin menyeimbangkan tiga rukun ibadah: cinta, harap, dan takut. Bila hanya salah satunya, ia jatuh ke aliran sesat.

    Wajib dan sunnah. Tahqiq tauhid yang wajib adalah menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Yang sunnah, kata ’Umar bin Abdil Aziz, adalah tambahan kebaikan.

    • Ibadah wajib memang tampak, seperti puasa Ramadhan.
    • Ibadah sunnah lebih baik disembunyikan. Menurut Syaikh Ibnu ’Utsaimin, buka bersama puasa Ramadhan dianjurkan, apalagi dengan mengundang anak yatim. Namun buka bersama puasa Syawal atau Senin-Kamis sebaiknya dihindari karena rawan riya dan sum’ah. Shalat rawatib pun hendaknya juga dikerjakan di rumah, agar rumah tidak seperti rumah kosong.
    • Sebagian sahabat sengaja tidak merutinkan amalan sunnah agar tidak dianggap wajib. Nabi ﷺ shalat tarawih berjamaah hanya tiga malam, serta Abu Bakar dan ’Umar pernah tidak berqurban pada tahun tertentu.
    • Merutinkan amalan pribadi boleh. Aisyah berkata bahwa bila Nabi ﷺ memilih suatu amalan, beliau merutinkannya. Jadi merutinkan amalan yang bersifat tersembunyi, seperti puasa enam hari Syawal setiap tahun, tidak mengapa.

    Prasangka baik adalah dasar pertama, tetapi harus diiringi usaha lahir:

    • Berkomunikasi rutin dengan guru. Pemateri berkomunikasi dengan Ustadz Dzulqarnain setiap bulan, minimal menanyakan kabar lewat WhatsApp.
    • Mengikuti program “Satu Malam Bersama Gurunda”.
    • Memahami karakter tiap orang. Ustadz Dzulqarnain pernah menyampaikan bahwa cara mendekati Syaikh Muqbil berbeda dengan cara mendekati Syaikh Shalih Al-Fauzan. Nabi ﷺ pun memahami karakter Abu Bakar dan ’Umar masing-masing.

    7. Apa faedah doa Allahumma inni as’alukal huda wat tuqa wal ’afafa wal ghina? Apa yang dimaksud kecukupan (al-ghina)?

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Semua yang dimohon Nabi ﷺ pada asalnya adalah kebaikan agama yang diletakkan di hati, sedangkan kebaikan fisik bisa diberikan bisa tidak.

    Lafazh Makna
    Al-huda Petunjuk berupa ilmu dan taufik untuk beramal
    At-tuqa Amal shalih
    Al-’afaf Penjagaan dari Allah, sehingga ejekan keluarga atau celaan rekan kerja karena rajin shalat tidak memudaratkan
    Al-ghina Kekayaan hati, bukan semata harta, yang kadarnya berbeda-beda menurut takdir

    Para ulama mengatakan hati orang beriman bisa lebih luas daripada samudera. Orang yang hatinya lapang selalu bersyukur dalam keadaan apa pun.

    8. Apakah mencium tangan paman atau bibi termasuk ghuluw? Bolehkah berjabat tangan dengan nenek lanjut usia yang sudah pikun? Bagaimana membentengi diri dari fitnah akhir zaman, terutama gawai?

    Lihat dulu apakah ia mahram.

    • Mahram: bibi kandung (saudari ayah atau ibu) dan nenek kandung ke atas, dari pihak ayah maupun ibu. Dengan mereka boleh bersalaman, dan juga cipika-cipiki selama tidak berlebihan dan tidak menimbulkan fitnah. Hati-hati, karena ada bibi yang seumuran.
    • Bukan mahram: istri paman.

    Mencium tangan termasuk adat (al-’adah muhakkamah), dan di negeri kita merupakan bentuk memuliakan orang tua. Hukumnya boleh. Ciumlah dengan bibir, jangan menempelkan kening, karena itu menyerupai ruku’ dan sujud kepada makhluk.

    Fitnah akhir zaman yang paling berbahaya adalah fitnah yang merusak akidah. Kiatnya:

    1. Sibukkan diri dengan ilmu, amal, dan dakwah, sehingga gawai pun ikut dipakai untuk itu.
    2. Gunakan alat bantu, yaitu orang-orang terdekat: istri yang shalihah dan sahabat yang shalih. Banyak laki-laki takut bila HP-nya dipinjam istri, karena banyak riwayat maksiat di dalamnya. Pemateri akan menasihati para istri di Kajian Online Muslimah (KOMUS) agar ikut menjaga suami dan anak dari pintu keburukan, termasuk lewat HP.

    V. Nasihat Penutup: Ciri Sahabat yang Shalih

    Imam Dzun Nun Al-Mishri (Tsauban bin Ibrahim), ahli ibadah dari Mesir dari generasi tabi’ut tabi’in, menyebutkan ciri sahabat yang shalih:

    1. Melihatnya saja sudah mengingatkanmu kepada Allah. Bukan seperti mengingat seseorang karena lawakannya, hobinya, atau makanan kesukaannya.
    2. Kewibawaannya membekas di hatimu. Dari ratusan teman sekolah, berapa yang kewibawaannya membekas?
    3. Ucapannya menambah semangatmu beramal, bukan mengajak berfoya-foya dan cinta dunia.
    4. Amalnya membuatmu zuhud terhadap dunia, yaitu mengambil apa yang bermanfaat untuk akhirat.
    5. Engkau tidak berani bermaksiat selama berada di dekatnya, baik ketika mukim maupun safar, sakit maupun sehat. Persahabatan yang justru mendukung maksiat adalah persahabatan yang jahat.
    6. Ia menasihatimu dengan perbuatan, lebih banyak daripada ucapan.

    Sahabat yang shalih kini sedikit. Tidak semua yang berjenggot dan bergamis itu shalih. Jangan terpengaruh ejekan bahwa Markaz Ilmu “anggotanya itu-itu saja”. Seandainya hingga kiamat hanya sepuluh orang yang saling menjaga dan menasihati karena Allah, itulah komunitas yang bermanfaat. Kuncinya tetap: berprasangka baik kepada Allah, lalu kepada guru dan sahabat.

    VI. Informasi

    • Kajian rutin Markaz Ilmu dimulai kembali pada bulan Mei.
    • Halal bihalal offline diadakan pada hari Sabtu di masjid yang sedang disiapkan pengurus.
    • Program online yang tetap berjalan: KOMI, Kajian Online Muslimah (KOMUS) di akhir pekan, BSB, dan Bincang Inspirasi Bisnis setiap Kamis malam.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 64

    Menyambut Ramadhan: Bergembira, Memahami Keberkahan, dan Bersiap

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-64
    Waktu
    Senin, 19 Sya'ban 1446 H / 17 Februari 2025
    Tonton di YouTube

    I. Bergembira dengan Karunia Allah

    Ramadhan tinggal dua pekan lagi. Menyambutnya dengan gembira adalah wujud keimanan. Dalilnya adalah satu ayat yang dijadikan hujjah oleh para ulama Ahlus Sunnah. Ketika saling berkunjung, mereka saling memotivasi dengannya agar bergembira setiap memasuki musim ketaatan:

    قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

    “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”

    — QS. Yunus: 58

    Menurut jumhur ahli tafsir, sebagaimana dalam Tafsir Ibnu Katsir, karunia Allah adalah Islam yang datang dengan sempurna, dan rahmat-Nya adalah Al-Qur’an. Ayat ini dihafalkan tim Markaz Ilmu di Masjid Miftahus Sa’adah. Menurut pemateri, sebagian sahabat berkata bahwa sejak ayat ini turun, mereka tidak pernah lagi bersedih hati.

    Musibah dunia kecil dibanding nikmat Islam. Dibanding nikmat Islam dan Sunnah, kesulitan dunia terlalu kecil, misalnya:

    • anak sakit;
    • ibu terkena Covid;
    • gaji rendah atau tertunda;
    • usaha tutup.

    Ahlush shuffah, seperti Abdullah bin Mas’ud, Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan Abu Sa’id Al-Khudri, adalah orang-orang fakir, tetapi wajah mereka selalu ceria. Orang Yahudi pun heran melihat Salman Al-Farisi yang miskin namun berseri-seri. Nabi ﷺ sendiri pernah tiga bulan tanpa ada asap mengepul dari dapurnya.

    Karena itu, di Markaz Ilmu dilarang berputus asa dari rahmat Allah dan bermuram durja setelah mendapat tauhid dan Sunnah. Ahlus Sunnah tidak bersedih walaupun sendirian, sebagaimana Syaikh Muqbil berdakwah sendirian di tengah padang pasir yang panas.

    Ayat ini berlaku untuk seluruh musim ketaatan, bukan hanya Ramadhan: ketika mendengar adzan, ketika masuk bulan-bulan haram, ketika masuk waktu shalat, bahkan ketika malam tiba. Sebagian ulama berkata mereka bahagia di dunia karena malam hari, saat mereka bisa menyepi berdua dengan Allah.

    II. Ramadhan, Bulan yang Diberkahi

    قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

    “Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian puasanya. Di dalamnya dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka Jahim, dan dibelenggu para setan. Di dalamnya ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa yang terhalang dari kebaikannya, sungguh ia telah terhalang.”

    — HR. Ahmad, dari Abu Hurairah, hadits shahih

    Menurut Ibnu Rajab, hanya orang yang tidak berakal sehat yang tidak bergembira menyambut Ramadhan. Menurut Syaikh Shalih Al-Fauzan, hadits ini adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman.

    Makna keberkahan

    1. Al-buruk: menetap. Dari kata ini ada birkah, yaitu sumur yang airnya menetap. Orang yang berkah adalah orang yang kebaikannya menetap walaupun sedikit.
      • Contoh yang berkah: seseorang yang setiap malam witir satu rakaat sampai wafat. Itulah istiqamah. Contoh lain: sedekah Rp5.000 setiap hari, atau dzikir pagi-petang yang sedikit tetapi tidak pernah putus, baik saat sakit, dirawat di rumah sakit, safar, maupun berlibur di gunung.
      • Contoh yang tidak berkah: seseorang yang tahajud 13 rakaat pada Senin malam, libur sepekan, tahajud 21 rakaat pada hari Sabtu, lalu libur tiga bulan.
    2. Az-ziyadah: bertambah.
    3. An-nama’: tumbuh dan berkembang.
    4. As-sa’adah: kebahagiaan. Orang yang tidak berkah tidak bahagia menyambut musim ketaatan. Ia kesal ketika adzan berkumandang (“adzan lagi, shalat lagi, kapan liburnya?”), stres ketika Ramadhan datang, dan mencari warung yang buka. Orang yang jujur imannya ceria menyambut Ramadhan. Persiapannya bukan hanya sirup, tetapi hati, doa, dan amal shalih.

    Perumpamaan: kambing dan anjing

    Untuk memahami keberkahan, para guru membandingkan kambing dan anjing.

    a. Dari sisi keberadaannya.

    • Kambing adalah hewan berkah. Keberadaannya menambah pahala: akikah harus dengan kambing, dan kambing di pinggir jalan menandakan Idul Adha sudah dekat.
    • Anjing justru menambah dosa:

    مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ مَاشِيَةٍ نَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ

    “Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk berburu atau menjaga ternak, berkurang pahalanya setiap hari sebanyak dua qirath.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    • Demikian pula manusia. Orang yang berkah, baru dilihat saja sudah mengingatkan kepada Allah dan memotivasi untuk beribadah. Sebaliknya, suami yang kehadirannya selalu membuat istrinya marah perlu mengintrospeksi diri.

    b. Dari sisi sifatnya.

    Kambing (berkah) Anjing (tidak berkah)
    Tidur di awal malam, bangun lebih pagi, seperti kehidupan Nabi Dawud yang diteladani Nabi ﷺ Begadang dan melolong di malam hari, lalu tidur setelah Subuh, waktu yang berkah
    Beranak sedikit, tetapi anaknya tumbuh berkembang Sekali bunting bisa banyak anak, tetapi satu per satu mati
    — Selalu menjulurkan lidah walau tidak haus, seperti orang yang suka mengeluh
    — Suka menggonggong, seperti orang yang mudah terprovokasi dan tersulut fitnah

    Tentang waktu pagi, Nabi ﷺ berdoa: Allahumma barik li ummati fi bukuriha (“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya”).

    Contoh dalam kehidupan:

    • Orang bergaji puluhan, bahkan ratusan juta, tetapi hatinya tidak pernah merasa cukup, sulit bersedekah, dan jarang ke masjid. Itu tanda tidak berkah.
    • Tukang ojek berpenghasilan Rp10.000–20.000, tetapi diberkahi dan hartanya berkembang di atas ketaatan.

    Ramadhan berkah sepanjang 24 jam selama sebulan penuh, bukan hanya saat sahur dan berbuka. Umur umat ini rata-rata 60–70 tahun, jauh lebih pendek daripada umat terdahulu, misalnya Nabi Nuh yang hidup 950 tahun. Maka Allah memberi waktu-waktu yang dilipatgandakan pahalanya, di antaranya Lailatul Qadar yang lebih baik daripada seribu bulan. Wajar bila sebagian salaf berdoa enam bulan sebelumnya: Allahumma sallimni ila Ramadhan, wa sallim li Ramadhan, wa tasallamhu minni mutaqabbalan.

    III. Ayat Persiapan: Pembeda Mukmin yang Jujur dan Munafik

    وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَٰكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ

    “Dan jika mereka mau berangkat, tentu mereka menyiapkan persiapan untuk itu. Akan tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka: ‘Tinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal.’”

    — QS. At-Taubah: 46

    Ayat ini berkenaan dengan orang-orang munafik yang meminta izin tidak ikut berjihad. Para ulama menyebutnya ayat penyingkap, yang membedakan orang munafik dari orang beriman yang jujur.

    Ustadz Khidhir pernah menjelaskannya kepada pemateri, sekitar tahun 2010: rasa malas datang shalat berjamaah, malas mengaji, atau malas mengikuti KOMI, hakikatnya adalah Allah tidak suka berjumpa dengan orang itu karena ibadahnya buruk, lalu Allah melemahkan hatinya. Ibnu Katsir menyebut sifat ini sebagai benih kemunafikan. Karena itu kita berdoa setiap pagi dan petang memohon perlindungan dari kemalasan:

    رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ

    “Wahai Rabb-ku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan buruknya masa tua.”

    — HR. Muslim

    Ciri mukmin yang jujur adalah mempersiapkan diri.

    • Teladan salaf. Sa’id bin Al-Musayyib dan yang semisalnya berkata bahwa selama 40 tahun mereka tidak pernah ketinggalan takbiratul ihram. Sebagian salaf berkata tidak pernah melihat punggung orang lain dalam shalat berjamaah, karena selalu berada di shaf terdepan.
    • Jangan sampai sebaliknya: baru berangkat ke masjid ketika iqamah, lalu selalu masbuk.
    • Persiapan menyambut Ramadhan: mempelajari fikih puasa dan fikih shalat malam, serta memperbanyak doa.

    Menurut para ulama, persiapan yang baik adalah:

    1. kunci sukses seluruh amal shalih;
    2. kebiasaan dan sifat orang-orang shalih.

    IV. Program Ramadhan 1446 H Markaz Ilmu

    • Panitia dan program. Ketua panitia Ramadhan adalah Abu ’Atirah Rustam Burhan Al-Makassari. Program-programnya:
      • pesantren kilat setiap akhir pekan di Bandung, dengan setoran hafalan seperti sebelum masa Covid (doa dan dzikir, bacaan shalat, dzikir setelah shalat, dzikir pagi-petang, nama-nama sahabat dan ulama);
      • buka bersama anak yatim;
      • buka bersama hari Kamis;
      • ceramah tarawih hari Selasa;
      • tahsin dan bahasa Arab;
      • zakat Markaz Ilmu.
    • Awal Ramadhan. Bila pemerintah sama dengan Muhammadiyah yang memakai hisab, 1 Ramadhan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hari pertama, sesuai kebiasaan, berbuka bersama keluarga masing-masing.
    • Safar ke Jakarta. Senin, 3 Maret, rombongan Bandung berangkat ke Jakarta untuk tausiah selepas Zhuhur di Masjid Al-Falah Benhil, buka bersama, dan “Satu Malam Bersama Gurunda” dengan menginap. Acara dilanjutkan kajian Selasa subuh.

    V. Tanya Jawab

    1. Benarkah Lailatul Qadar bisa didapat pada malam ganjil sepuluh hari terakhir, dan orang yang mendapatkannya bisa menceritakannya?

    • Hak seluruh muslim. Keutamaan Ramadhan dan Lailatul Qadar adalah hak semua muslim, apa pun latar belakangnya, bukan hanya orang yang di masjid. I’tikaf di masjid adalah mengosongkan waktu agar fokus beribadah. Namun pasien yang dirawat, satpam yang bertugas, atau anak yang menjaga ibunya di rumah sakit sambil berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan berdoa juga mendapatkannya.
    • Perkara gaib. Lailatul Qadar adalah perkara gaib dan hak Allah. Ada yang Allah tampakkan dan ada yang tidak.

    لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ

    “Dia tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat, tetapi merekalah yang akan ditanya.”

    — QS. Al-Anbiya’: 23

    • Yang ditanya adalah amal kita. Perbanyaklah ibadah di seluruh malam Ramadhan, terutama dari malam ke-21 sampai malam terakhir. Keliru orang yang tidak beribadah lalu mengaku mendapat Lailatul Qadar.
    • Tanda-tandanya. Pada malam itu turun malaikat yang jumlahnya lebih banyak dari kerikil di bumi, bersama Jibril, untuk mencatat takdir tahunan setiap makhluk: sakit, rezeki, safar, siapa yang berhaji tahun itu.

    تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ ۝ سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ

    “Pada malam itu turun para malaikat dan Ar-Ruh dengan izin Rabb mereka untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.”

    — QS. Al-Qadr: 4–5

    Karena banyaknya malaikat, matahari pagi harinya tidak menyilaukan, dan ini tanda yang paling kuat. Namun jangan sibuk mencari tanda, misalnya tidur lebih awal hanya untuk melihat matahari terbit. Itu seperti orang yang mencari Dajjal di Segitiga Bermuda.

    2. Adakah larangan berpuasa sunnah setelah pertengahan Sya’ban bagi yang tidak terbiasa, misalnya baru mulai puasa Senin-Kamis?

    1. Mengqadha puasa wajib tidak dilarang, di awal, tengah, maupun akhir Sya’ban, sebagaimana hadits Aisyah. Haid termasuk kategori sakit, demikian pula hamil dan menyusui menurut sebagian ulama.
    2. Yang sudah terbiasa puasa Senin-Kamis atau Ayyamul Bidh sepanjang tahun boleh melanjutkannya. Yang dilarang adalah mendahului Ramadhan satu atau dua hari sebelumnya.
    3. Yang tidak pernah berpuasa, lalu sengaja memulainya setelah pertengahan Sya’ban, sebaiknya menghindarinya karena masalah ini diperselisihkan, terlepas dari shahih atau tidaknya haditsnya.

    3. Bila tertinggal tarawih atau sudah witir bersama imam, bolehkah menambah shalat? Mana yang lebih utama: 4-4-3 atau 2-2? Apakah sahur lebih awal masih sesuai sunnah “jarak 50 ayat”?

    Menambah shalat. Rakaat yang tertinggal tinggal ditambah. Setelah witir bersama imam, boleh menambah shalat malam sebanyak-banyaknya, tetapi tanpa witir lagi, karena witir hanya sekali semalam:

    • sebelum tidur disebut qiyamul lail;
    • setelah tidur disebut tahajud.

    Imam Ahmad shalat 300 rakaat sehari semalam ketika sehat, dan 150 rakaat ketika sakit.

    4-4-3 atau 2-2. Menurut jumhur ulama, yang lebih utama adalah dua rakaat salam, dua rakaat salam.

    • Sebagian ulama, seperti Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muhammad bin ’Umar Bazmul, memahami hadits Aisyah “empat, empat, lalu tiga” sebagai empat rakaat sekali salam.
    • Jumhur memahaminya sebagai dua-dua lalu istirahat. Inilah makna tarwihah.

    Jangan bertengkar karena masalah ini. Bila menjadi imam di masjid yang terbiasa empat rakaat sekali salam, ikuti kebiasaan mereka. Untuk witir tiga rakaat, dua rakaat salam lalu satu rakaat salam lebih utama, tetapi tiga rakaat sekaligus juga boleh.

    Jarak sahur dan adzan. Zaid bin Tsabit menjawab pertanyaan Anas bahwa jaraknya sekitar 50 ayat yang sedang, kira-kira surah-surah ausath al-mufashshal di juz 28–29, dibaca tanpa tergesa. Syaikh Ibnu Baz memperkirakannya seperti jeda adzan dan iqamah di Masjidil Haram, sekitar 15–20 menit.

    Makan berat pukul tiga lalu sekadar minum menjelang adzan namanya mengakali sunnah. Namun makanan Nabi ﷺ saat sahur hanyalah beberapa butir kurma, sedangkan makan berat dalam lima menit justru membahayakan tubuh. Sesuaikan dengan keadaan keluarga, jangan ekstrem, dan dakwahi keluarga pelan-pelan.

    4. Bagaimana menyampaikan kepada keluarga tentang larangan mengkhususkan ziarah kubur di awal Ramadhan? Bagaimana bila diajak berziarah?

    Menasihati harus di atas ilmu, bukan perasaan. Gunakan rekaman ustadz atau tulisan dari situs Ahlus Sunnah bila belum mampu menjelaskan sendiri. Perhatikan juga keadaan orang yang didakwahi, dan sampaikan dengan lembut. Jelaskan bahwa:

    • ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, tidak dibatasi waktu tertentu;
    • hukumnya sunnah, bukan wajib;
    • tujuannya mengingat kematian. Melihat kuburan orang kafir dari jauh pun bermanfaat untuk mengingat mati dan membenci kekufuran.

    Bila diajak dan menolak akan menimbulkan mudarat besar, ikutlah sambil menasihati. Namun jangan ikut menambah bid’ah di kuburan, seperti membaca Yasin atau tahlilan.

    5. Masjid dekat rumah shalat tarawihnya terlalu cepat sehingga tidak tuma’ninah, dan saya sedang sakit. Apakah shalat di rumah tetap mendapat pahala? Adakah cara bagi orang sakit untuk mendapat pahala i’tikaf?

    Shalat tanpa tuma’ninah tidak sah. Bila tidak ada masjid lain yang terjangkau, apalagi sedang sakit, shalatlah di rumah. Harapkan pahalanya berdasarkan hadits innamal a’malu bin niyyat, dan hadits:

    إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

    “Apabila seorang hamba sakit atau safar, dicatat untuknya pahala seperti amal yang biasa ia kerjakan ketika mukim dan sehat.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Musa Al-Asy’ari

    Syaratnya, amalan itu dikerjakan secara istiqamah ketika sehat. Pemateri pertama kali mendengar hadits ini dari Ustadz Dzulqarnain di Solo, saat kajian Bahjah Qulub Al-Abrar karya Syaikh As-Sa’di.

    I’tikaf bagi orang sakit. Jangan memaksakan diri, karena bisa memudaratkan diri dan merepotkan saudara. Menurut jumhur ulama, i’tikaf tidak harus semalam penuh. Ustadz Dzulqarnain pernah menyebut sekitar 40 menit. Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menganjurkan berniat i’tikaf setiap masuk masjid. Misalnya, duduk berdzikir dan membaca Al-Qur’an dari Subuh hingga terbit matahari, atau dari Maghrib hingga Isya, sudah bisa diniatkan i’tikaf. Syaratnya harus di masjid, bukan di rumah.

    6. Bolehkah bacaan surah dipotong-potong dalam beberapa rakaat tarawih? Bolehkah ikut tarawih 23 rakaat lalu memisahkan diri untuk witir sendiri? Adakah anjuran minimal khatam di bulan Ramadhan? Apakah keutamaan Lailatul Qadar berlaku sampai siangnya?

    • Memotong surah boleh, misalnya surah Al-Baqarah, Ali ‘Imran, An-Nisa’, dan Ar-Rahman dibagi ke beberapa rakaat.
    • Memisahkan diri dari imam boleh, tetapi kehilangan keutamaan shalat bersama imam sampai selesai. Kecuali bila shalat imam memang tidak benar.
    • Khatam Al-Qur’an. Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an. Imam Al-Bukhari dan Imam Asy-Syafi’i mengkhatamkan sekali atau dua kali sehari, sebagaimana disebutkan Ibnu Rajab dalam Latha’if Al-Ma’arif. Tidak ada batas minimal dan tidak disyaratkan memahami semuanya. Bacalah sesuai kemampuan (fattaqullaha mastatha’tum).
    • Lailatul Qadar hanya malamnya. Abu ’Utsman An-Nahdi menyebutkan bahwa para salaf mengagungkan siang sepuluh hari awal Dzulhijjah dan malam sepuluh hari terakhir Ramadhan.

    7. Bila terbangun ketika adzan Subuh berkumandang, bolehkah meneguk air sampai adzan selesai?

    Tidak boleh. Bila adzan menandakan masuknya waktu Subuh, makan dan minum, walau seteguk, membatalkan puasa. Tidak ada istilah “tanggung” untuk menghabiskan minuman.

    8. Ada tulisan yang menyatakan pemimpin daerah boleh diselisihi karena tidak termasuk ulil amri. Benarkah? Bolehkah tetap mengaji kepada penulisnya?

    Itu fatwa yang keliru. Ulil amri mencakup:

    1. pemimpin negara;
    2. pejabat yang diangkat pemimpin negara, seperti para menteri;
    3. pejabat yang mewakili pemimpin negara, dari gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah, hingga RW dan RT.

    Tidak boleh berkata, “Presiden tidak boleh dilawan, tetapi bupati boleh dikudeta.”

    Tentang boleh tidaknya mengaji kepadanya, perlu rincian. Tidak setiap orang yang salah langsung dikeluarkan dari Ahlus Sunnah. Itulah pemikiran Haddadiyah, pengikut Mahmud Al-Haddad di Arab Saudi, yang membakar kitab Riyadhush Shalihin dan karya-karya Ibnu Hajar, serta memvonis Ibnu Hajar dan An-Nawawi sebagai ahlul bid’ah. Ilmu seperti ini harus diambil dari guru yang matang, dan akan dibahas di waktu khusus.

    9. Bila harta sudah mencapai nisab, kapan zakatnya dikeluarkan? Nisab emas atau perak?

    Zakat harta bersyarat mencapai nisab dan berlalu satu tahun (haul). Bila harta terpakai sebelum setahun, misalnya untuk susu anak atau biaya berobat, zakatnya tidak wajib. Sedekah sunnah tidak bersyarat nisab.

    Tentang nisab emas atau perak, para ulama berselisih.

    • Mengambil keringanan. Syaikh Abdullah Al-Mar’i dan guru-guru Markaz Ilmu memilih keringanan, karena harta seorang muslim tidak boleh diambil semena-mena. Karena itu mereka memakai nisab emas yang lebih tinggi.
    • Bila ingin lebih cepat berzakat, boleh memakai nisab perak.

    10. Seorang wanita punya utang puasa bertahun-tahun karena haid, nifas, dan menyusui. Bolehkah ia puasa Syawal sebelum utangnya lunas?

    Pembedaan utang puasanya:

    • Hamil dan menyusui: cukup fidyah tanpa qadha. Ini pilihan pemateri dan Ustadz Dzulqarnain, berdasarkan fatwa Ibnu ’Abbas, Ibnu ’Umar, dan Abu Hurairah. Atsar Ibnu ’Abbas yang shahih dicantumkan dalam buku Ustadz Dzulqarnain tentang Ramadhan. Golongan lain yang cukup fidyah adalah lansia renta dan orang sakit yang sulit diharapkan sembuh.
    • Haid dan nifas: wajib qadha.

    Puasa Syawal sebelum lunas boleh, tetapi tidak mendapat keutamaan puasa setahun. Keutamaan itu didapat dengan menyempurnakan Ramadhan lalu menambah enam hari Syawal: 36 hari dikali 10 menjadi 360 hari. Bila masih bolong 15 hari, pahala setahun penuh belum diraih.

    11. Bolehkah puasa qadha digabung niatnya dengan puasa sunnah? Wajibkah anak mengqadha puasa orang tuanya yang sudah wafat?

    Menggabung niat. Pilihan Ustadz Dzulqarnain, juga Syaikh Ibnu ’Utsaimin, Al-Albani, dan Muqbil: amalan wajib tidak digabung dengan amalan sunnah. Sebagaimana orang tidak berniat shalat Subuh sekaligus qabliyah Subuh, ia tetap mengqadha qabliyahnya, lebih utama setelah matahari terbit. Maka qadha dulu puasa wajib, baru puasa Syawal. Sebagian ulama membolehkan penggabungan itu, dan kita berlapang dada.

    Mengqadha puasa orang tua:

    • Syaratnya, kita sudah menunaikan puasa untuk diri sendiri terlebih dahulu, sebagaimana badal haji dan umrah.
    • Hukumnya, menurut pendapat yang lebih dekat kepada kebenaran, tidak wajib, terutama bila orang tua tidak berpuasa karena uzur, seperti sakit lalu wafat. Itu tambahan kebaikan yang pahalanya mengalir kepada anak dan orang tua.
    • Bila dihukumi wajib, akan ada orang tua yang sengaja menumpuk utang dengan anggapan anaknya nanti yang membayar.

    VI. Informasi

    Ustadz Dzulqarnain akan mengisi kajian Islam ilmiah pada hari Ahad di Masjid Raya Al-A’zhom, Kota Tangerang. Beliau sedang mengikuti bimbingan sertifikasi pembimbing haji bersama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama selama sepekan di sana. Rombongan dari Bandung dikoordinasi Kang Asep Taufik Hidayat.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 65

    Doa dan Dzikir Ramadhan: Bulan Berdoa

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-65
    Waktu
    Senin, 25 Sya'ban 1446 H / 24 Februari 2025
    Tonton di YouTube

    I. Ramadhan, Bulan Berdoa

    Ayat-ayat tentang puasa Ramadhan ada lima, yaitu QS. Al-Baqarah: 183–187. Di tengahnya terdapat ayat tentang doa. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa ini tanda yang sangat terang bahwa Ramadhan adalah bulan utama untuk berdoa:

    وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

    “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi perintah-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka selalu mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-Baqarah: 186

    Karena itu, bekali diri dengan berbagai doa, terutama yang berkaitan dengan ibadah Ramadhan.

    II. Doa Memohon Sampai ke Ramadhan

    Tidak ada doa yang shahih dari Nabi ﷺ tentang permohonan agar sampai ke Ramadhan.

    Doa yang sangat lemah: Allahumma barik lana fi Rajab wa Sya’ban, wa ballighna Ramadhan (“Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan”). Doa ini sering dibagikan, padahal hadits ini lemah sekali karena memuat dua perawi bermasalah:

    1. Za’idah bin Abi Ar-Ruqad, yang haditsnya dinilai munkar oleh Imam Al-Bukhari;
    2. Ziyad An-Numairi, tabi’in dari Bashrah yang dilemahkan banyak ahli hadits, di antaranya Yahya bin Ma’in.

    Hadits dengan dua perawi seperti ini lebih baik ditinggalkan dan tidak dipakai dalam doa sehari-hari.

    Doa yang shahih dari tabi’in adalah riwayat Yahya bin Abi Katsir yang dinukil Ibnu Rajab dalam Latha’if Al-Ma’arif: para sahabat berdoa enam bulan sebelum Ramadhan dengan doa:

    اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, selamatkanlah aku sampai ke Ramadhan, selamatkanlah Ramadhan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima.”

    Tentang Yahya bin Abi Katsir Al-Yamami. Beliau imam tabi’in pertengahan dari Yamamah, yang kini masuk wilayah Arab Saudi. Murid-muridnya antara lain Sufyan Ats-Tsauri. Murid kesayangannya adalah Imam Al-Auza’i, imam negeri Syam dan salah satu dari dua belas imam rujukan, yang berguru kepadanya lebih dari 25 tahun. Yahya pernah menyuruh Al-Auza’i belajar ke Bashrah kepada Al-Hasan Al-Bashri dan Muhammad bin Sirin, tetapi Al-Auza’i memilih tetap bersama gurunya. Setelah gurunya sakit-sakitan barulah ia berangkat. Saat itu Al-Hasan sudah wafat, dan Ibnu Sirin sedang sakit parah.

    Pelajaran: walaupun gurunya banyak, seseorang biasanya punya guru utama, dan guru pun punya murid kesayangan.

    Doa kemudahan juga dianjurkan, agar dimudahkan beribadah di bulan Ramadhan:

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada yang mudah kecuali yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan yang sulit, bila Engkau kehendaki, menjadi mudah.”

    — HR. Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik, hadits shahih

    Para ulama menyebutkan, saat menghadapi kesulitan, dzikirnya adalah la haula wa la quwwata illa billah, dan doanya adalah doa ini.

    III. Doa Melihat Hilal

    Hilal adalah bulan sabit di malam pertama dan kedua bulan hijriah, menurut sebagian ulama sampai malam ketiga. Setelah itu disebut qamar. Bulan-bulan hijriah benar-benar ditandai oleh bulan. Jangan sampai umat Islam tidak hafal dua belas bulan hijriahnya sendiri. Doa ini dibaca setiap awal bulan hijriah, bukan hanya Ramadhan:

    اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، وَالتَّوْفِيقِ لِمَا تُحِبُّ رَبَّنَا وَتَرْضَى، رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللَّهُ

    “Allah Mahabesar. Ya Allah, tampakkanlah hilal ini kepada kami dengan membawa keamanan dan keimanan, keselamatan dan keislaman, serta taufik kepada apa yang Engkau cintai dan ridhai, wahai Rabb kami. Rabb kami dan Rabbmu adalah Allah.”

    — HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ad-Darimi

    Ada riwayat yang lebih pendek, tetapi yang diajarkan di Markaz Ilmu adalah versi lengkap. Lafazh yang benar adalah rabbuna wa rabbukallah, bukan Rabbana.

    Ketentuan membacanya:

    • Dibaca bila hilal benar-benar terlihat. Bila tidak terlihat, tidak dibaca.
    • Hilal di televisi hanya dihitung bila siaran langsung, sama seperti adzan di radio. Adzan yang disiarkan langsung dijawab, adzan rekaman tidak.
    • Bila baru melihatnya di malam kedua dan masih berupa hilal, doa ini masih boleh dibaca.

    Imam Abu Az-Zinad dan Imam Al-Bukhari menyebutkan bahwa laki-laki sejati adalah yang menghidupkan Sunnah Nabi ﷺ dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan.

    IV. Doa dan Dzikir Seputar Berbuka

    Ibadah inti Ramadhan berkaitan dengan makan dan minum, maka doa-doa seputarnya harus dikuasai. Saat berbuka, banyak orang lalai dari doa-doa ini.

    1. Lima sunnah ketika mendengar adzan

    1. Mengulang ucapan muadzin. (HR. Muslim, dari ’Umar bin Al-Khaththab; juga dari Abu Sa’id Al-Khudri.)
    2. Bersyahadat dan menyatakan ridha. (HR. Muslim, dari Sa’d bin Abi Waqqash.)

    وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا

    “Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Aku ridha Allah sebagai Rabb, Muhammad sebagai Rasul, dan Islam sebagai agama.”

    Yang utama, doa ini dibaca ketika muadzin selesai mengucapkan dua kalimat syahadat. Bila tidak sempat, boleh dibaca setelah adzan selesai, sebagaimana fatwa Syaikh Ibnu Baz, dan Ustadz Dzulqarnain juga membolehkannya.

    1. Bershalawat. (HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash.) Siapa yang bershalawat kepada Nabi ﷺ sekali, Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.
    2. Doa wasilah. (HR. Al-Bukhari, dari Jabir bin Abdillah.)

    اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

    “Ya Allah, Rabb seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad al-wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah beliau pada kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan.”

    1. Berdoa apa saja, karena doa antara adzan dan iqamah mustajab. (HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik.)

    Jangan sampai selama sebulan Ramadhan tidak sekali pun membaca doa-doa ini karena pikiran sudah tertuju pada gorengan dan siomay.

    2. Membaca bismillah sebelum makan

    Nabi ﷺ bersabda kepada anak tirinya, ’Umar bin Abi Salamah, yang makan di pangkuan beliau:

    يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

    “Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang dekat denganmu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Bila lupa di awal, bacalah:

    بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

    “Dengan nama Allah di awal dan akhirnya.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Aisyah

    Bila memakai fi, lafazhnya menjadi Bismillahi fi awwalihi wa akhirihi. Riyadhush Shalihin pada bab makan memuat kisah seorang laki-laki yang makan bersama Nabi ﷺ tanpa bismillah hingga tersisa satu suapan. Ketika ia ingat dan membaca doa ini, Nabi ﷺ tertawa, karena melihat setan yang ikut makan bersamanya memuntahkan apa yang telah dimakannya. Ajarkan ini kepada orang tua, adik, dan anak-anak.

    3. Doa berbuka puasa

    Ustadz Dzulqarnain mengajarkan bahwa semua hadits tentang doa berbuka mengandung kelemahan.

    • Hadits Ibnu ’Umar adalah yang paling ringan kelemahannya: Dzahabazh zhama’u wabtallatil ’uruq wa tsabatal ajru insya Allah (HR. Abu Dawud). Syaikh Al-Albani menghasankannya, sedangkan Syaikh Muqbil dan para ulama Yaman, termasuk Ustadz Dzulqarnain, melemahkannya. Bila diamalkan, doa ini dibaca setelah berbuka: baca bismillah, makan kurma atau minum, lalu baca doanya.
    • Karena semuanya lemah, saat berbuka boleh berdoa apa saja, baik dari Al-Qur’an, hadits, maupun dengan bahasa sendiri, asalkan dipahami maknanya.
    • Lafazh yang populer. Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ’ala rizqika afthartu birahmatika ya arhamar rahimin tidak ada dalam hadits. Tambahan wa bika amantu dan birahmatika ya arhamar rahimin tidak memiliki asal. Yang ada hanya Allahumma laka shumtu wa ’ala rizqika afthartu, dan itu pun lemah. Maknanya benar, sehingga Syaikh Al-Fauzan mencantumkannya dalam Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi. Namun jangan dinisbatkan kepada Nabi ﷺ.

    مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

    “Siapa yang sengaja berdusta atas namaku, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    • Atsar ’Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash, yang dijadikan doa pribadi: Allahumma inni as’aluka birahmatikal lati wasi’at kulla syai’in an taghfira li. Atsar ini menguatkan bahwa doa berbuka bebas.

    4. Doa setelah makan dan ketika diberi makan

    Doa setelah makan:

    1. Hadits Abu Umamah Al-Bahili (HR. Al-Bukhari): Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fih, ghaira makfiyyin wa la muwadda’in wa la mustaghnan ’anhu rabbana.
    2. Hadits Mu’adz bin Anas Al-Anshari (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah): Alhamdulillahil ladzi ath’amani hadza wa razaqanihi min ghairi haulin minni wa la quwwah.

    Doa ketika diberi makan:

    1. Hadits Al-Miqdad bin Al-Aswad: Allahumma ath’im man ath’amani wasqi man saqani.
    2. Hadits ’Abdullah bin Busr: Allahumma barik lahum fima razaqtahum waghfir lahum warhamhum. Doa ini boleh dijaharkan, karena keluarga Busr meminta Nabi ﷺ mendoakan mereka.

    Doa ketika ditraktir berbuka puasa: Afthara ’indakumush sha’imun, wa akala tha’amakumul abrar, wa shallat ’alaikumul mala’ikah. Lafazh penutupnya boleh juga dibaca wa nazalat ’alaikumul mala’ikah. Maknanya, malaikat rahmat mendoakan orang yang memberi makan orang berpuasa.

    Kepada siapa doa ini? Doa diberi makan boleh ditujukan kepada siapa pun yang membiayai makanan itu: istri yang membeli dengan uangnya, ibu, mertua, atau pengurus masjid yang menyediakan takjil. Tidak harus tahu orangnya. Yang penting, kita makan bukan dengan uang sendiri.

    Tentang dua Sa’d dari kaum Anshar. Doa ini lahir di rumah Sa’d bin ’Ubadah, orang Anshar yang paling dermawan dan rumahnya menjadi tempat banyak hadits doa dan dzikir lahir. Shalawat Ibrahimiyah pun diriwayatkan Abu Mas’ud Al-Badri dari kejadian di rumah Sa’d bin ’Ubadah. Penuntut ilmu harus mengenal dua Sa’d: Sa’d bin Mu’adz, yang sapu tangannya di surga lebih indah dari mahkota kaisar, dan Sa’d bin ’Ubadah.

    Teladan Ibnu ’Umar. Menurut pemateri, Abdullah bin ’Umar tidak pernah berbuka puasa kecuali bersama orang lain. Jangan berbuka sendirian. Ajaklah sahabat dan keluarga, bahkan belikan makanan berbuka untuk mereka. Bisa jadi ini Ramadhan terakhir kita.

    V. Doa Lailatul Qadar dan Dzikir Setelah Witir

    1. Doa Lailatul Qadar

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

    “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ahmad, dari Aisyah

    Tambahan karim lemah. Lailatul Qadar adalah malam pencatatan takdir tahunan (takdir hauli), sehingga kita diperintahkan memohon maaf.

    Maaf berbeda dengan ampunan:

    • Al-Ghafur (Maha Pengampun): Allah mengampuni dosa, tetapi catatannya masih ada dan akan diperlihatkan di hari kiamat.
    • Al-’Afuww (Maha Pemaaf): catatan dosanya dihapus.

    Karena itu, sifat pemaaf adalah akhlak tertinggi. Orang yang sudah memaafkan tidak mengungkit-ungkit lagi kesalahan istri, suami, atau sahabatnya. Saling memaafkanlah sebelum masuk Ramadhan.

    2. Dzikir dan doa setelah witir

    Dzikir setelah shalat wajib (tahlil, tasbih, ayat kursi, al-mu’awwidzat) dibaca setelah shalat fardhu, termasuk shalat Jumat. Setelah witir, baik di dalam maupun di luar Ramadhan, walaupun witirnya satu rakaat, ada dua bacaan khusus:

    a. Tasbih tiga kali (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ahmad, dari Ubay bin Ka’b): Subhanal Malikil Quddus. Bacaan ketiga dikeraskan dan dipanjangkan, kira-kira empat sampai enam harakat, tidak terlalu pendek dan tidak berlebihan.

    Tambahan Rabbil mala’ikati war ruh (riwayat Al-Baihaqi dan Ad-Daruquthni) diperselisihkan dan mengandung kelemahan. Sebagian ulama menerimanya, sehingga boleh dibaca menurut pendapat ini. Yang melemahkannya tidak membacanya.

    b. Doa perlindungan. Doa ini juga boleh dibaca di akhir shalat sebelum salam, termasuk shalat wajib:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

    “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dengan maaf-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari (azab)-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian kepada-Mu. Engkau sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.”

    Menurut pemateri, pada hari kiamat, ketika memulai syafa’atul ’uzhma, Nabi ﷺ akan memuji Allah dengan pujian-pujian panjang, dan kalimat-kalimat seperti ini termasuk di dalamnya.

    VI. Tanya Jawab

    1. Lailatul Qadar belum pasti malamnya. Apakah sepanjang malam cukup membaca Allahumma innaka ’afuwwun? Bolehkah membaca doa tentang takdir yang baik?

    Lailatul Qadar dicari dengan seluruh amal shalih, terutama di malam-malam ganjil sepuluh hari terakhir: shalat, sedekah, membaca Al-Qur’an, dan dzikir. Tidak perlu membaca Allahumma innaka ’afuwwun semalaman. Bacalah juga doa-doa lain dari Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi doa ini jangan ditinggalkan karena termasuk wasiat Nabi ﷺ.

    Doa tentang takdir adalah atsar dari tabi’in Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah, bukan hadits Nabi ﷺ. Maknanya: “Ya Allah, bila Engkau menetapkan takdir buruk bagiku, ubahlah menjadi kebaikan. Bila Engkau menetapkan kebaikan, tetapkanlah.” Secara makna boleh dibaca dan tidak menyelisihi akidah tentang takdir.

    2. Apakah takdir tahunan berlaku hanya untuk satu tahun ke depan, dan ditetapkan ulang setiap tahun?

    Ya. Takdir terbagi dua:

    1. Takdir yang tetap (mubram), tertulis di Lauh Mahfuzh dan tidak berubah.

    كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

    “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi.”

    — HR. Muslim, dari ’Abdullah bin ’Amr

    1. Takdir yang bisa berubah (mu’allaq), ada di catatan malaikat dan bergantung pada usaha hamba. Takdir ini ada tiga:
      • Takdir ’umri: ditulis ketika janin berusia 120 hari. Isinya rezeki, ajal, amal, serta celaka atau bahagia.
      • Takdir sanawi atau hauli: ditulis setiap Lailatul Qadar untuk setahun.
      • Takdir yaumi: harian.

    Takdir yang bisa berubah ini, di antaranya, berubah karena doa:

    لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ

    “Tidak ada yang bisa menolak takdir kecuali doa.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Salman Al-Farisi

    VII. Penutup: Sambut Ramadhan dengan Gembira

    Ingatlah QS. Yunus: 58: qul bifadlillahi wa birahmatihi fabidzalika falyafrahu, huwa khairun mimma yajma’un.

    • Gembira adalah ciri orang beriman ketika memasuki musim ketaatan. Perhatikan bagaimana reaksi keluarga kita ketika mendengar adzan: apakah gembira, atau mengeluh “adzan lagi, shalat lagi”.
    • Musibah tidak sebanding dengan nikmat ini. Walaupun HP hilang, kendaraan dicuri, istri sakit, ibu terkena stroke, atau gaji tidak dibayar, nikmat memasuki Ramadhan tidak sebanding dengan semua itu. Tetaplah berwajah ceria dan berhati bahagia.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 94

    Bekal Terbaik untuk Ramadhan: Hati, Ilmu, dan Amal Shalih

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-94
    Waktu
    Senin, 9 Februari 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Dua Jenis Nikmat dan Ilmu yang Bermanfaat

    Nikmat muqayyad dan nikmat mutlak

    • Nikmat muqayyad (terikat) diberikan kepada seluruh makhluk. Yang paling agung adalah kesehatan dan waktu luang:

    نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    • Nikmat mutlak berkaitan dengan keabadian akhirat, dan puncaknya adalah nikmat Islam (tauhid) dan nikmat Sunnah. Berbahagialah orang yang menggunakan dua nikmat dunia itu untuk meraih nikmat akhirat.

    Ciri peserta KOMI yang terbaik

    1. Selalu memurajaah, mengulang dan mendalami materi yang sudah didapat. Inilah ciri khas Markaz Ilmu yang diajarkan Ustadz Dzulqarnain bertahun-tahun.
    2. Ilmunya bermanfaat, dilihat dari dua sisi:
      • Sumber: Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman Salafush Shalih. Jangan mengambil jalan hidup dari tokoh-tokoh dunia, dan jangan mengambil manhaj orang yang menyimpang, walaupun tampak berakhlak baik, banyak hafalannya, dan rajin tahajud.
      • Dampak: kepada Allah, kepada makhluk, dan kepada dunia. Ilmu yang bermanfaat membuat seseorang makin sayang kepada istri, berbakti kepada guru dan orang tua. Makhluk juga mencakup setan: jangan tampak shalih di depan sahabat, tetapi di kamar bergaul dengan setan lewat HP, melihat dan mendengar yang haram.

    Pemateri tidak membutuhkan murid yang banyak tetapi buruk adabnya. Ia lebih bahagia memiliki murid yang ilmunya sedikit tetapi bermanfaat. Siapa yang menzalimi istri dan anaknya akan diminta keluar dari Markaz Ilmu.

    Perbanyak doa memohon ilmu yang bermanfaat (hadits Ummu Salamah) dan berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.”

    — HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam

    II. Dua Musim Ketaatan

    Setelah beberapa pekan membahas manhaj Ahlus Sunnah dan sikap terhadap bid’ah, dua pekan terakhir bulan Sya’ban ini diisi materi persiapan Ramadhan. Allah menciptakan dua musim ketaatan:

    1. Bulan-bulan haram (minha arba’atun hurum, QS. At-Taubah: 36): Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Puncaknya adalah haji. Sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah hari-hari terbaik di dunia, dan puncaknya hari ke-10, Idul Adha. Hak Allah dan hak makhluk berkumpul di dalamnya: yang mampu berhaji, yang tidak mampu berqurban dan membagikannya.
    2. Bulan Ramadhan. Ramadhan bukan “bulan suci”, karena Nabi ﷺ tidak pernah menyebutnya demikian. Bulan suci adalah empat bulan haram. Ramadhan adalah syahrun mubarak, bulan yang diberkahi seluruh waktunya, dari Maghrib awal bulan sampai akhir.

    III. Persiapan adalah Tanda Kejujuran Iman

    وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَٰكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ

    “Dan jika mereka mau berangkat, tentu mereka menyiapkan persiapan untuk itu. Akan tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka: ‘Tinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal.’”

    — QS. At-Taubah: 46

    Para ulama menyebutnya ayat penyingkap. Ayat ini menyingkap kejujuran orang beriman sekaligus kemunafikan orang munafik. Rasa malas menuntut ilmu dan malas ke masjid hakikatnya karena Allah tidak menyukai ibadah orang itu, sehingga Dia melemahkan tekadnya. Penghalangnya bisa suara dari hati sendiri, bisa juga ajakan istri: “Daripada ikut Zoom, lebih enak makan es krim di kafe.” Bila hati jujur mencintai ilmu, Allah menguatkan tekadnya.

    Cinta yang bermanfaat

    Hidup adalah seni meletakkan cinta. Menurut Ibnul Qayyim, cinta yang bermanfaat di akhirat ada tiga:

    1. Mencintai Allah.
    2. Mencintai sesuatu karena Allah. Mencintai istri, anak, dan orang tua harus karena Allah dan dalam batas syariat, sebagaimana dijelaskan Imam Ahmad. Membiarkan anak makan dengan tangan kiri, tanpa bismillah, atau tenggelam dalam game bukanlah cinta.
    3. Mencintai perkara yang membantu beribadah. Perkara mubah, seperti olahraga, bersepeda, mendaki gunung, makan, dan minum, tidak berpahala dengan sendirinya. Orang kafir pun melakukannya. Hal-hal itu menjadi berpahala bila diniatkan untuk mendukung ibadah.

    Keadaan hidup sesuai prasangka kepada Allah

    أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي

    “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku.”

    — Hadits qudsi, HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Bila hati seseorang malas berjumpa dengan Allah, Allah pun tidak memberinya kebaikan. Keadaan hidup kita sesuai dengan prasangka kita kepada Allah.

    IV. Tiga Bekal Terbaik Menyambut Ramadhan

    1. Bekal hati

    Bekal hati ada dua sisi, sesuai kaidah an-nafyu wal itsbat.

    a. An-nafyu: membersihkan hati.

    • Dari dosa dan maksiat, dengan tobat dan istighfar. Inilah nasihat nomor satu para ulama, seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr:

    وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Dan bertobatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.”

    — QS. An-Nur: 31

    Dosa memutus dan menghancurkan nikmat. Orang yang memasuki Ramadhan dengan dosa besar yang belum ditobati tidak akan merasakan Ramadhan. Shalatnya tidak khusyuk, sulit menangis ketika membaca Al-Qur’an, dan Ramadhan berlalu tanpa bekas. Sebabnya, amal ketaatan tidak menghapus dosa besar:

    الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

    “Shalat lima waktu, dari Jumat ke Jumat, dan dari Ramadhan ke Ramadhan menghapus dosa-dosa di antaranya, selama dosa-dosa besar dijauhi.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Pelaku dosa besar, misalnya pemakan riba, penerima korupsi, atau orang yang menzalimi istrinya, disebut fasik, walaupun ia tahajud seribu rakaat dan membaca 30 juz sehari. Orang yang benar-benar shalih dan bertakwa itu sedikit. Ketakwaan bukan hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga menjauhi yang haram.

    • Dari kebencian, kedengkian, dan kezaliman kepada manusia. Kezaliman kepada orang tua dan istri juga dosa besar. Mintalah maaf langsung kepada orang yang pernah dizalimi, bukan sekadar membuat poster ucapan maaf. Orang yang hatinya penuh dengki terus berpindah masjid karena tidak mau bertemu orang yang dibencinya, sampai lelah sendiri.

    b. Al-itsbat: menguatkan tekad dan menuluskan hati untuk meraih kebaikan Ramadhan, sebagaimana nasihat Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili.

    2. Bekal ilmu

    Khalifah Umar bin Abdil Aziz berkata:

    مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

    “Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka apa yang ia rusak lebih banyak daripada apa yang ia perbaiki.”

    Karena itu, ulangilah pelajaran fikih puasa, fikih shalat malam, dan fikih zakat. Dalam hadits man yuridillahu bihi khairan yufaqqihhu fid din, kata khairan berbentuk nakirah yang bermakna umum, mencakup kebaikan dunia dan akhirat.

    3. Bekal amal shalih

    Ilmu yang bermanfaat dan amal shalih adalah dua poros Islam, dan keduanya menjanjikan kehidupan yang baik:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

    “Siapa yang beramal shalih, laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Di bulan Sya’ban, Nabi ﷺ memperbanyak amal. Aisyah berkata bahwa puasa sunnah beliau di bulan Sya’ban melebihi bulan-bulan lain selain Ramadhan. Para ulama menasihatkan untuk memperbanyak sedekah, tilawah, dan puasa di bulan ini.

    Menanam, mengairi, memanen. Dalam Latha’if Al-Ma’arif, Ibnu Rajab menukil perkataan orang-orang shalih terdahulu: Rajab adalah bulan menanam, Sya’ban bulan mengairi, dan Ramadhan bulan memanen. Orang awam baru memegang cangkul di bulan Ramadhan, sehingga terasa berat:

    • Tilawah. Yang tidak pernah membaca Al-Qur’an selama sebelas bulan baru membaca satu halaman sudah ingin menutup mushaf. Para salaf, seperti Al-Bukhari, Qatadah, dan Ibrahim An-Nakha’i, mengkhatamkan Al-Qur’an dalam sehari di bulan Ramadhan, karena di luar Ramadhan pun mereka terbiasa khatam setiap tiga atau tujuh hari.
    • Sedekah. Orang yang tidak pernah bersedekah mengeluarkan Rp100.000 lalu memasukkannya kembali, akhirnya hanya menyedekahkan uang receh.
    • Puasa. Yang tidak pernah puasa sunnah akan sakit perut di hari-hari awal Ramadhan, lalu berbuka dengan “mazhab balas dendam”. Minimal biasakan puasa tiga hari setiap bulan. Ustadz Dzulqarnain menyampaikan dari Syaikh Shalih Al-Fauzan bahwa tiga hari ini boleh kapan saja dalam sebulan, tidak harus tanggal 13, 14, dan 15 hijriah.
    • Shalat malam. Yang tidak terbiasa tahajud akan berat bertarawih, sehingga meminta imam membaca surah-surah pendek saja. Pemateri, sebagai ketua DKM, sering mendapati protes seperti itu.

    Bekal fisik dan bekal hati. Orang awam menyiapkan bekal fisik: sirup, baju lebaran, dan peluang berjualan. Menyiapkan baju lebaran sebelum Ramadhan berarti menyiapkan Syawal, bukan Ramadhan. Kenikmatan mereka ada pada yang berwujud, sehingga ingin tarawih selesai cepat karena es cendol di kulkas belum habis.

    Kenikmatan Nabi ﷺ dan para sahabat adalah yang tak terlihat: Al-Qur’an, doa, dzikir, dan shalat malam, hingga kaki beliau bengkak. Kenikmatan maknawi adalah kenikmatan tertinggi seorang mukmin. Mohonlah dengan doa-doa seperti:

    • Ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik;
    • Allahumma inni as’alukal huda wat tuqa wal ’afafa wal ghina;
    • Allahumma a’inni ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibadatik.

    V. Tanya Jawab

    1. Apakah doa Rabbana zhalamna anfusana (QS. Al-A’raf: 23) bisa menjadi istighfar untuk bertobat, atau astaghfirullah lebih utama? Bolehkah bertawassul dengan sedekah?

    Bisa. Itu doa tobat Nabi Adam ’alaihissalam:

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Wahai Rabb kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.”

    — QS. Al-A’raf: 23

    Keindahan doa orang berilmu adalah tawassul yang disyariatkan:

    1. Dengan nama dan sifat Allah, seperti dalam surah Al-Fatihah. Ketika hamba membaca alhamdulillahi rabbil ’alamin, Allah berfirman, “Hamba-Ku memuji-Ku.” Pada ar-Rahmanir Rahim, “Hamba-Ku menyanjung-Ku.” Pada Maliki yaumid din, “Hamba-Ku memuliakan-Ku.” Pada iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in, “Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” Baru setelah itu doa dipanjatkan: ihdinash shirathal mustaqim (HR. Muslim, hadits qudsi).
    2. Dengan amal shalih sendiri, dan yang terbaik adalah tauhid. Karena itu sayyidul istighfar menjadi pemimpin istighfar: Allahumma anta rabbi la ilaha illa anta khalaqtani… mengandung tauhid rububiyah dan uluhiyah, lalu ditutup dengan permohonan ampun. Bertawassul dengan amal sendiri, seperti sedekah atau amal sunnah, boleh. Yang tidak boleh adalah bertawassul dengan amal orang lain.
    3. Dengan merendahkan diri dan mengakui dosa, seperti abu’u laka bini’matika ’alayya wa abu’u bidzanbi dan doa Nabi Adam di atas.

    Doakan dan mohonkan ampun pula untuk orang tua, guru, sahabat, tetangga, istri, dan kerabat. Ibadah harta seperti sedekah bisa diniatkan untuk orang yang sudah wafat. Ibadah badan seperti shalat tidak bisa dikirimkan.

    2. Dosa kita begitu banyak hingga tidak semuanya kita sadari. Apakah istighfar umum, seperti sayyidul istighfar, mencakup dosa yang tidak kita sadari?

    Istighfar umum harus disertai niat yang mencakup semua dosa. Nabi ﷺ juga mengajarkan lafazh yang khusus menyebut dosa yang tidak kita ketahui.

    Doa ’Ali bin Abi Thalib sebelum salam (HR. Muslim):

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي

    “Ya Allah, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang tersembunyi dan yang tampak, yang melampaui batas, dan yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku.”

    Doa Syaddad bin Aus, yang penutupnya:

    وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ

    “Aku memohon kepada-Mu kebaikan dari apa yang Engkau ketahui, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang Engkau ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang Engkau ketahui.”

    Bisa jadi kita mengira berbuat baik, padahal di sisi Allah itu dosa. Misalnya, kita tersenyum kepada istri, ternyata ia tersinggung. Atau shalat kita ternyata bercampur riya. Karena itu hafalkan doa-doa ini. Ramadhan adalah bulan mustajab, sebagaimana ayat-ayat Ramadhan memuat ayat doa (QS. Al-Baqarah: 186).

    3. Nabi ﷺ hanya bertarawih berjamaah beberapa malam. Lebih baik tarawih di masjid sebulan penuh atau di rumah?

    Alasannya perlu diluruskan. Nabi ﷺ menghentikan tarawih berjamaah di masjid agar umatnya tidak menyangka tarawih itu wajib, bukan karena tidak boleh dicontoh. Abu Bakar dan ’Umar pun pernah sengaja tidak berqurban pada tahun tertentu agar qurban tidak dianggap wajib.

    Seandainya tidak boleh dicontoh, tentu ’Umar tidak menghidupkannya kembali. Setelah Nabi ﷺ wafat, ’Umar mengumpulkan kaum muslimin untuk tarawih berjamaah setiap malam di Masjid Nabawi selama sebulan penuh. Imam laki-lakinya Ubay bin Ka’b, dan ada pula imam khusus untuk wanita.

    Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian. Bertarawih berjamaah di rumah bersama istri dan anak, sebagai sarana mendidik dengan bacaan Al-Qur’an, tidak mengapa. Namun shalat sendirian di rumah sangat disayangkan, karena kehilangan banyak pahala.

    4. Kafarat puasa dua bulan berturut-turut sudah berjalan sebulan, lalu terlewat satu hari karena kesiangan atau sakit. Apakah harus mengulang dari awal? Bagaimana dengan wanita yang haid?

    • “Berturut-turut” artinya tidak terpotong hari-hari terlarang berpuasa (dua hari raya dan tiga hari tasyriq).
    • Terlewat tanpa uzur, seperti kesiangan karena lalai, memutus keberurutan. Harus diulang dari awal.
    • Terlewat karena uzur syar’i, seperti sakit berat atau haid, tidak memutusnya. Puasanya dilanjutkan.

    Contoh uzur yang tidak memutus amalan berkesinambungan:

    • Dzikir pagi. Dzikir yang keutamaannya disyaratkan tidak berpindah posisi tetap sah bila terpaksa ke kamar kecil, lalu kembali (menurut Syaikh Shalih Al-Fauzan).
    • I’tikaf. I’tikaf tidak batal bila keluar masjid untuk buang hajat karena kamar mandi masjid tidak berair, lalu kembali. Demikian pula bila keluar untuk memandikan jenazah paman yang tidak ada lagi yang mengurusnya. Menolak dengan alasan sedang i’tikaf, padahal i’tikaf hukumnya sunnah, justru durhaka kepada keluarga. Orang yang i’tikaf sebatang kara boleh keluar untuk makan, asalkan segera kembali, tidak sambil main gaple atau catur.

    Bila benar-benar tidak mampu berpuasa, kafaratnya beralih ke memberi makan 60 orang miskin. Dalam hadits muttafaq ’alaih di ’Umdatul Ahkam, pelakunya adalah orang termiskin di Madinah, sampai Nabi ﷺ memberinya kurma untuk disedekahkan.

    VI. Informasi

    Pemateri merekomendasikan bundel buku Ustadz Dzulqarnain, Bekal Indah Ramadhan, yang berisi tiga buku:

    1. Panduan Puasa Ramadhan;
    2. Indahnya Shalat Malam;
    3. Keajaiban Lailatul Qadar.

    Ketiganya akan dibedah pada pertemuan pekan depan. Peserta diminta membacanya terlebih dahulu dan menyiapkan pertanyaan.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 95

    Kupas Tuntas Fikih Puasa: Bedah Buku "Panduan Puasa Ramadhan"

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-95
    Waktu
    Senin, 16 Februari 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Nikmat Islam, Sunnah, Kefakihan, Guru, dan Sahabat

    Allah menyatukan hati keluarga besar Markaz Ilmu yang berbeda suku, ekonomi, dan latar sosialnya di atas dua nikmat terbesar:

    • nikmat Islam, yang hakikatnya tauhid (asyhadu alla ilaha illallah);
    • nikmat Sunnah (wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah).

    Di atas keduanya seseorang termasuk al-firqatun najiyah dan ath-tha’ifatul manshurah. KOMI kini sudah memasuki pertemuan ke-95, dan selalu ada peserta baru. Bersyukurlah, karena setelah Islam dan Sunnah, tidak banyak orang yang diberi guru yang membimbing dengan jiwa raga.

    Menurut Ibnul Qayyim, ada empat nikmat setelah Islam dan Sunnah:

    Dari dalam diri Dari luar diri
    Kefakihan (pemahaman agama) Guru
    Hikmah (kebijaksanaan) Sahabat yang shalih

    Bahaya tanpa kefakihan dan salah bergaul. Ada orang yang terkena dakwah Sunnah tetapi tidak paham agama, sehingga gemar men-tahdzir sana-sini, durhaka kepada orang tua, mencela ulama, bahkan mengkafirkan orang lain. Dua contoh dari sejarah:

    • Imran bin Hiththan, ulama tabi’in murid Abu Hurairah dan Aisyah. Ia menikahi sepupunya yang berpaham Khawarij, lalu ikut menjadi tokoh Khawarij.
    • Abdurrahman bin Muljam, pembunuh ’Ali bin Abi Thalib. Ia hafal Al-Qur’an dengan bacaan yang memukau, bahkan pernah diutus ’Umar mengajar Al-Qur’an di Mesir atas permintaan ’Amr bin Al-’Ash. Namun Al-Qur’an hanya sampai di kerongkongannya, tidak masuk ke hatinya.

    Karena itu, berdoalah setiap hari: Allahumma faqqihna fid din, wa ’allimnat ta’wil, wa ’allimnal hikmah. Jagalah nikmat guru dan sahabat dengan jiwa raga, dan jangan sampai adab kita mengecewakan mereka.

    II. Mensyukuri Guru: Mempelajari dan Menyebarkan Karyanya

    Bentuk syukur atas nikmat guru adalah mempelajari dan menyebarkan karya tulisnya. Setiap detik ilmu yang disampaikan di Markaz Ilmu mengalir pahalanya kepada Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi.

    Daurah fikih Ustadz Dzulqarnain. Di awal tahun 2000-an, belum ada ustadz di negeri ini yang mengadakan daurah “kupas tuntas fikih” dari awal sampai akhir dalam sekali duduk. Ustadz Dzulqarnain melakukannya sebagaimana diajarkan Syaikh Shalih Al-Fauzan: mempelajari fikih dari awal sampai akhir terlebih dahulu tanpa banyak rincian.

    Tahun 2010 di Makassar, beliau menuntaskan kitab Ad-Durar Al-Bahiyyah karya Imam Asy-Syaukani, dari fikih ibadah hingga hudud dan jinayat, dalam sekitar sembilan sampai dua belas hari. Peserta datang dari seluruh Indonesia. Di antaranya Ustadz Yahya Al-Jazi rahimahullah dari Probolinggo, mantan gitaris yang bertobat. Gurunya di Malang, Ustadz Usamah Mahri, terkejut, karena di Malang kitab itu belum selesai setelah tiga tahun.

    Kenali buku andalan guru. Tanda penuntut ilmu adalah mengenal dan memiliki karya andalan gurunya:

    • Ustadz Dzulqarnain: Pedoman Syariat Menilai Sebuah Peristiwa dan Antara Jihad dan Terorisme.
    • Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr: Fiqh Al-Asma’ Al-Husna dan Fiqh Al-Ad’iyah wal Adzkar.
    • Syaikh Shalih Al-Fauzan:
      • fikih: Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi;
      • manhaj: Al-Ajwibah Al-Mufidah, yang membahas Ikhwanul Muslimin, Sururiyah, dan Haddadiyah;
      • tauhid: syarah ringkas kitab tauhid yang diterjemahkan Ustadz Dzulqarnain, serta kitab tentang istilah-istilah tauhid;
      • akidah: Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad.

    Jangan mengaku cucu murid Syaikh Al-Fauzan, sementara di rumah tidak punya satu pun bukunya.

    III. Fikih Puasa dari Buku Panduan Puasa Ramadhan

    1. Definisi

    Secara bahasa, shiyam atau shaum berarti menahan diri, mencegah, dan meninggalkan. Contohnya puasa Maryam dengan tidak berbicara:

    فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

    “Maka katakanlah: Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Ar-Rahman, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.”

    — QS. Maryam: 26

    Secara istilah, puasa adalah menahan sesuatu tertentu, pada waktu tertentu, oleh orang tertentu, dari perkara-perkara yang spesifik, disertai niat. Dari definisi ini, inti fikih puasa terbagi menjadi empat pembahasan.

    2. Empat pembahasan inti

    a. Yang ditahan: makan, minum, dan jimak. Menurut para ulama, inilah syahwat terbesar, yang dikendalikan di bulan Ramadhan.

    b. Waktunya: bulan Ramadhan, dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

    c. Orang yang wajib berpuasa:

    1. muslim, karena puasa orang kafir tidak diterima;
    2. berakal, sehingga orang gila, kesurupan, dan mabuk tidak termasuk;
    3. baligh, dengan tanda-tanda:
      • keluar air mani;
      • tumbuh rambut kemaluan;
      • berusia 15 tahun;
      • bagi perempuan, ditambah haid atau nifas;
    4. mampu;
    5. mukim, bukan musafir;
    6. tidak ada penghalang.

    Uzur ada dua jenis:

    Uzur yang menghalangi puasa Uzur yang membolehkan tidak berpuasa
    Haid dan nifas Sakit yang mendatangkan mudarat
    Hilang kesadaran: pingsan, dibius Safar jauh yang memberatkan
    Tua renta yang tidak mampu
    Hamil dan menyusui

    d. Larangan-larangan saat berpuasa (dibahas pada poin 5).

    3. Dalil kewajiban dan sejarahnya

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.”

    — QS. Al-Baqarah: 183

    بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ…

    “Islam dibangun di atas lima perkara: (syahadat), shalat, zakat, haji, dan puasa Ramadhan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Umar

    Sejarah kewajibannya:

    • Ibadah yang sangat tua. Puasa sudah dikenal umat-umat sebelum kita, termasuk Nabi Musa dan Nabi Isa. Yang berbeda hanya cara dan waktunya.
    • Tiga tahap pensyariatan:
      1. puasa ’Asyura diwajibkan;
      2. puasa Ramadhan disyariatkan tanpa penekanan;
      3. puasa Ramadhan diwajibkan atas seluruh umat pada tahun ke-2 Hijriah.
    • Nabi ﷺ berpuasa Ramadhan sembilan kali. Beliau wafat di bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-11 Hijriah, sebelum Ramadhan tahun itu tiba.

    Mengagungkan syiar Islam. Rukun Islam adalah lima syiar terbesar agama ini. Mengagungkannya tanda hati yang sehat:

    ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

    “Demikianlah. Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka itu termasuk ketakwaan hati.”

    — QS. Al-Hajj: 32

    Syiar terbesar adalah syahadat, yakni tauhid dan Sunnah. Menurut Syaikh Ibnu Baz, ciri seluruh aliran sesat di luar Ahlus Sunnah adalah meremehkan tauhid. Setelah syahadat, syiar berikutnya adalah shalat, zakat, lalu puasa dan haji.

    Cinta adalah fondasi ibadah. Orang yang menyukai jengkol akan lahap memakannya, sedangkan yang tidak suka hampir muntah walau hanya satu biji. Demikian pula ibadah. Bagi Nabi ﷺ, shalat adalah istirahat (arihna bish shalah ya Bilal). Orang yang tidak mencintai shalat akan stres mendengar imam membaca Alif Lam Mim, lalu meminta imam hanya membaca surah-surah pendek, karena es cendol di kulkas belum habis.

    4. Keutamaan puasa

    Buku ini menyebutkan tiga belas keutamaan puasa. Para ulama, seperti An-Nawawi dan Ibnu Hajar, mengurutkan keutamaan-keutamaan itu dari yang paling agung:

    1. Puasa milik Allah. Ibadah lain untuk pelakunya, sedangkan puasa untuk Allah, dan Allah sendiri yang membalasnya (ash-shaumu li wa ana ajzi bih, hadits qudsi).
    2. Puasa tidak menjadi alat tebusan. Di akhirat, utang dan kezaliman dibayar dengan pahala. Bila pahalanya habis, dosa orang yang dizalimi dipindahkan kepadanya. Inilah kesempurnaan iman kepada takdir: ada orang yang beribadah tetapi pahalanya untuk orang lain. Puasa dikecualikan dari tebusan itu.
    3. Puasa memberi syafaat, bersama Al-Qur’an:

    الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    “Puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat kepada hamba pada hari kiamat.”

    — HR. Ahmad, dari ’Abdullah bin ’Amr

    1. Dua kegembiraan bagi orang yang berpuasa:

    لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ

    “Orang yang berpuasa mendapat dua kegembiraan: kegembiraan ketika berbuka, dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Rabb-nya.”

    — HR. Muslim

    Tanda puasa seseorang diterima adalah ia merasakan nikmat saat berbuka hingga menangis karena bahagia, bukan bahagia karena melihat gorengan. Kebahagiaannya lebih besar lagi di malam takbiran, dan puncaknya ketika melihat Allah di akhirat. Orang yang bahagia hanya karena baju lebaran belum meraih kesuksesan orang-orang yang berpuasa.

    5. Larangan bagi orang yang berpuasa

    a. Haram dan membatalkan puasa:

    1. makan dan minum;
    2. jimak;
    3. haid dan nifas;
    4. muntah dengan sengaja;
    5. suntikan yang berfungsi sebagai makanan atau minuman. Pemateri menyebutkan pembatal ini tidak tercantum dalam mazhab Syafi’i, tetapi pendapat ini benar;
    6. menelan darah, misalnya darah mimisan. Ini berbeda dengan ludah dan dahak.

    b. Haram tetapi tidak membatalkan puasa:

    1. Puasa wishal, yaitu menyambung dua hari tanpa berbuka dan tanpa sahur. Ini kekhususan Nabi ﷺ.
    2. Maksiat, seperti dusta, adu domba, judi, dan riba. Puasanya sah, tetapi yang didapat hanya lapar dan dahaga.
    3. Perkara sia-sia (hadits Abu Hurairah riwayat Al-Bukhari).

    c. Makruh:

    1. Berbekam. Ada dua hadits: satu melarang, dan satu menyebutkan Nabi ﷺ berbekam. Para ulama mengompromikannya, seperti hadits larangan dan kebolehan makan-minum sambil berdiri atau buang air kecil sambil berdiri. Kesimpulannya makruh, karena bekam bisa melemahkan orang yang berpuasa.
    2. Wishal sampai sahur, yaitu tidak berbuka tetapi tetap sahur. Berbuka saat Maghrib lebih utama.
    3. Memeluk dan mencium istri hingga bangkit syahwat (HR. Abu Dawud, dari Abu Hurairah).

    6. Hal-hal yang tidak membatalkan puasa

    Buku ini menyebutkan empat belas perkara yang disangka membatalkan, padahal tidak:

    1. bangun kesiangan dalam keadaan junub, karena Nabi ﷺ pernah demikian, sebagaimana riwayat Aisyah dan Ummu Salamah;
    2. suci dari haid atau nifas sebelum Subuh, lalu mandi setelah Subuh;
    3. bersiwak;
    4. memakai pasta gigi, asalkan tidak ditelan;
    5. makan dan minum karena lupa, tetapi segera berhenti ketika ingat;
    6. berkumur (madhmadhah) dan menghirup air (istinsyaq) saat berwudhu, asalkan tidak tertelan;
    7. mandi;
    8. berenang dan menyelam, asalkan air tidak tertelan;
    9. bercelak;
    10. menelan ludah dan dahak;
    11. mencium bau apa pun, termasuk parfum dan bau masakan;
    12. mencicipi makanan dengan lidah tanpa ditelan, berdasarkan atsar Ibnu ’Abbas;
    13. suntikan yang bukan pengganti makanan, misalnya obat;
    14. memeluk dan mencium istri tanpa membangkitkan syahwat.

    7. Kafarat jimak di siang Ramadhan

    Kafarat berlaku bila terpenuhi semua syaratnya:

    1. berjimak;
    2. pada siang hari Ramadhan;
    3. dalam keadaan sedang berpuasa (wajib).

    Misalnya, seorang musafir yang tidak berpuasa pulang ke rumah dan istrinya baru suci dari haid sehingga juga tidak berpuasa. Bila keduanya berjimak di siang hari, tidak ada kafarat. Perzinaan adalah dosa besar tersendiri.

    Bentuk kafarat:

    1. memerdekakan budak;
    2. berpuasa dua bulan berturut-turut;
    3. memberi makan 60 orang miskin.

    Dalam hadits muttafaq ’alaih di ’Umdatul Ahkam, pelakunya adalah orang termiskin di Madinah, hingga Nabi ﷺ memberinya kurma untuk disedekahkan. Jangan menjadikan kisah ini alasan untuk melanggar.

    8. Sunnah-sunnah puasa

    Sahur, berbuka dengan kurma, dan doa adalah sunnah. Puasa tetap sah tanpanya. Bila saat Maghrib tidak ada makanan atau minuman, cukup berniat berbuka. Pendapat sebagian orang bahwa berbuka cukup dengan menelan ludah adalah fatwa yang keliru.

    IV. Tanya Jawab

    1. Wanita hamil dan menyusui: cukup fidyah, atau juga qadha?

    Ini khilaf di antara ulama Ahlus Sunnah.

    • Pilihan Ustadz Dzulqarnain, yang sama dengan Syaikh Muqbil: cukup fidyah tanpa qadha, berdasarkan fatwa Ibnu ’Abbas. Ini juga pilihan pemateri. Wanita yang hamil, menyusui, lalu hamil lagi sangat berat bila harus mengqadha.
    • Pendapat lain (mazhab Syafi’i, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Ibnu ’Utsaimin) merinci:
      • bila mengkhawatirkan dirinya, ia dihukumi seperti orang sakit dan wajib mengqadha;
      • bila mengkhawatirkan anaknya, ia mengqadha dan membayar fidyah.

    2. Ada imam yang tidak membaca bismillah sebelum Al-Fatihah. Apakah ia membacanya pelan?

    Tanyakan langsung kepada imamnya. Bila ia menganggap basmalah bagian dari Al-Fatihah, ia wajib membacanya. Bila menganggapnya ayat tersendiri, membacanya sunnah. Shalatnya tetap sah bila tidak membacanya, tetapi yang afdhal tetap membacanya walaupun pelan.

    3. Bagaimana tarawih dengan formasi 4-4-3?

    Ini khilaf, maka harus berlapang dada.

    • Pilihan pemateri dan Ustadz Dzulqarnain dalam buku Indahnya Shalat Malam: makna “empat-empat-tiga” dalam hadits Aisyah adalah dua-dua lalu istirahat (tarwihah). Istirahatnya tetap di masjid, bukan ke kafe atau menonton bola.
    • Sebagian ulama, seperti Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muhammad bin ’Umar Bazmul, menguatkan empat rakaat sekali salam.
    • Witir tiga rakaat boleh tiga sekaligus, atau dua salam ditambah satu salam. Yang terakhir lebih afdhal.

    Pemateri sendiri bila diminta menjadi imam di masjid yang terbiasa empat rakaat sekali salam, mengikuti kebiasaan mereka. Ahlus Sunnah menjaga persatuan.

    4. Bolehkah memulai qunut witir dengan doa “kunci ijabah” lalu menambahkan doa lain? Di masjid sekitar rumah, qunut witir baru dimulai malam ke-17. Benarkah demikian?

    Ada beberapa pendapat:

    1. qunut di setiap witir sejak malam pertama;
    2. sejak pertengahan Ramadhan, malam ke-15 atau ke-17, pendapat sebagian ulama mazhab Syafi’i;
    3. di sepuluh malam terakhir.

    Sikap sebagai imam:

    • Ikuti keinginan jamaah. Bila jamaah ingin qunut setiap malam, silakan. Bila tidak berkenan dan menolak menimbulkan masalah, biarkan imam lain. Jangan membuat kegaduhan dalam masalah fikih. Ini berbeda dengan masalah tauhid.
    • Menambah doa boleh. Baca dalam bahasa Arab, dan beri tahu jamaah sebelumnya. Imam Masjidil Haram, seperti Syaikh As-Sudais dan Syaikh Al-Mu’aiqili, membaca qunut yang panjang.
    • Ringankan shalat di masjid umum, karena jamaahnya orang tua, ibu-ibu, dan anak-anak. Jangan membaca 50 ayat Al-Baqarah di sana. Shalat yang panjang ada di pondok pesantren salafi, seperti Ma’had As-Sunnah Makassar bersama Ustadz Dzulqarnain.

    5. Apakah mahabbah berarti tidak pernah merasa berat dalam beribadah? Kapan seorang Ahlus Sunnah yang lurus akidah dan manhajnya disebut fasik?

    Tentang kefasikan. Ibnul Qayyim menyebut tiga sumber kebahagiaan:

    1. tauhid, lawannya syirik;
    2. Sunnah, lawannya bid’ah;
    3. ketaatan, lawannya maksiat.

    Seorang Ahlus Sunnah yang menjaga tauhid dan Sunnah, tetapi melakukan dosa besar atau terus-menerus melakukan dosa kecil, disebut fasik. Contohnya mencuri, memakan riba, atau menzalimi istri. Sebagian sahabat pun pernah terjatuh, seperti wanita yang berzina, serta Hassan bin Tsabit dan Hamnah binti Jahsy dalam peristiwa haditsul ifk. Bedanya, mereka segera bertobat.

    Menurut Imam Ahmad, Ahlus Sunnah yang terjatuh ke dalam dosa besar, kuburnya seperti taman surga, lebih baik daripada ahli ibadah yang zuhud namun berakidah bid’ah. Karena itu, materi tauhid, akidah, dan manhaj harus terus diulang.

    Tentang mahabbah. Rasa berat dari luar adalah ujian bagi cinta. Nabi ﷺ pun dilempari batu hingga pingsan di Thaif. Cinta yang sejati mengalahkan rasa berat itu. Cinta diperbesar dengan ilmu, lalu dari situ lahir khauf (takut) dan raja’ (harap). Ketiganya berbuah pada:

    • hati: selalu berniat baik, sebagaimana nasihat Imam Ahmad kepada putranya, Abdullah;
    • lisan: doa yang panjang dan diulang-ulang;
    • perbuatan: bersungguh-sungguh dalam amal shalih.

    Lima golongan dalam menyambut Ramadhan, menurut Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr:

    1. menjadikan Ramadhan bulan makan-minum, sehingga sibuk di pasar menimbun sirup dan daging;
    2. menjadikan Ramadhan bulan permainan, tetap bermain gaple, catur, dan layang-layang;
    3. menganggap Ramadhan sama seperti bulan lain. Sudah puluhan kali melewati Ramadhan, tetapi tidak ada yang berubah;
    4. tidak bisa mengatur waktu, sibuk dengan mudik, tiket, dan THR;
    5. yang diberi taufik, yaitu mempersiapkan diri dengan hati, lisan, dan perbuatan. Inilah golongan Nabi ﷺ dan para sahabatnya.

    Empat golongan pertama muncul karena Ramadhan tidak agung di hati mereka.

    6. Apakah basmalah pada surah setelah Al-Fatihah lebih utama dibaca keras atau pelan?

    Basmalah dibaca bila memulai dari awal surah, tidak bila dari pertengahan, misalnya dari Amanar Rasul (QS. Al-Baqarah: 285). Dalam shalat jahar, imam membacanya sebagai teladan bagi jamaah. Tidak membacanya pun tidak mengapa.

    7. Mulai usia berapa anak wajib berpuasa, khususnya anak perempuan? Kapan utang puasanya mulai dihitung?

    Kewajiban puasa dimulai sejak baligh, dengan tanda-tanda yang telah disebutkan. Usia baligh berbeda-beda, misalnya ada anak yang sudah baligh pada usia 10 tahun. Tidak ada hadits tentang usia melatih puasa seperti hadits shalat (diperintahkan pada usia 7 tahun, dan dipukul pada usia 10 tahun).

    Namun anak boleh dilatih sejak usia 7–8 tahun dengan lembut, tanpa paksaan, misalnya puasa setengah hari. Dalam hadits Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz, para sahabiyah membuatkan mainan dari wol untuk anak-anak yang berpuasa, agar mereka lupa lapar hingga berbuka. Latihlah anak bertauhid, shalat, puasa, dan bersedekah, agar ketika baligh ia sudah terbiasa mengagungkan agama.

    V. Informasi

    • Safari Dakwah Ramadhan diadakan Sabtu dan Ahad di Jakarta, Depok, dan Bogor.
    • Bincang Inspirasi dan Bisnis diadakan setiap Selasa pagi selama Ramadhan, dengan tema agar bisnis tidak melalaikan ibadah.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 96

    Dua Kemenangan Besar: Istiqamah di Dunia dan Surga di Akhirat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-96
    Waktu
    Senin malam, 11 Syawal 1447 H / 30 Maret 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Wafat di Atas Islam dan Sunnah

    KOMI dibuka kembali setelah Idul Fitri dengan ucapan taqabbalallahu minna wa minkum.

    Dua nikmat terbesar yang Allah turunkan di muka bumi adalah Islam dan Sunnah. Hakikat Islam adalah tauhid: la ma’buda bihaqqin illallah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah. Para ulama mengingatkan tentang keduanya:

    • Imam Malik bin Anas: “Beruntunglah orang yang wafat di atas Islam dan Sunnah.”
    • Imam Ahmad bin Hanbal:

    مَنْ مَاتَ عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ مَاتَ عَلَى الْخَيْرِ كُلِّهِ

    “Siapa yang wafat di atas Islam dan Sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan.”

    Walaupun masih memiliki kekurangan dan dosa, orang yang menjaga dua nikmat ini hingga wafat berarti wafat di atas seluruh kebaikan. Seorang sahabat Imam Ahmad meriwayatkan bahwa di masa tuanya beliau banyak diam, berbicara hanya bila ditanya dan di atas ilmu, lalu mengiringi ucapannya dengan doa: Allahumma amitna ’alal Islami was sunnah (“Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah”).

    Persahabatan di atas dua nikmat ini, walaupun jumlahnya sedikit, adalah kekayaan hakiki yang tak tertandingi.

    Empat wasilah istiqamah

    Menurut Ibnul Qayyim, ada empat wasilah terbesar untuk menjaga istiqamah di atas Islam dan Sunnah:

    Dari dalam diri Dari luar diri
    1. Kefakihan. Doanya: Allahumma faqqihna fid din wa ’allimnat ta’wil. Banyak yang futur karena tidak paham agama, seperti Khawarij yang hidup sezaman dengan para sahabat tetapi bagaikan langit dan bumi dengan mereka. 3. Guru
    2. Hikmah. Ada orang yang hafalannya sedikit, tetapi diberi hikmah sehingga Allah menjaga istiqamahnya. Doanya ditambah wa ’allimnal hikmah. 4. Sahabat

    Adab kepada guru

    Doa yang diajarkan Imam An-Nawawi, bukan dari Nabi ﷺ:

    Allahummastur ’aiba mu’allimi ’anni, wa la tudzhib barakata ’ilmihi minni.

    “Ya Allah, tutupilah aib guruku dariku, dan jangan Engkau hilangkan keberkahan ilmunya dariku.”

    Teladan Imam An-Nawawi. Beliau wafat di usia muda, tetapi ilmunya berkah dan menjadi rujukan utama ulama Syafi’iyah. Kebiasaannya, bila hendak ke majelis gurunya, beliau bersedekah lalu berdoa dengan doa ini. Doa ini tercatat dalam At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an dan Al-Majmu’. Tidak semua doa ulama sampai kepada kita, tetapi doa An-Nawawi sampai karena keikhlasan dan adabnya yang mulia kepada gurunya.

    At-taghaful: pura-pura tidak tahu aib. Ada adab yang disebut at-taghaful, yaitu berpura-pura tidak tahu kekurangan orang lain. Pemateri bersama Ustadz Dzulqarnain hampir 20 tahun, tidur seatap dan safar bersama, sehingga tentu mengetahui kekurangan beliau. Namun lisan dijaga dan dada dilapangkan. Demikian pula terhadap istri. Membahas hal remeh seperti “siapa yang buang angin” bisa berujung pertengkaran, bahkan perceraian.

    Guru adalah pintu ilmu. Ada tiga pintu ilmu: Allah sebagai pemilik ilmu yang hakiki, guru sebagai pemilik ilmu secara wasilah, dan ilmu itu sendiri. Orang yang belajar otodidak tanpa guru yang sabar menasihati akan futur atau bergabung dengan orang-orang yang menyimpang. Muhammad bin Sirin, tabi’in Bashrah murid Anas bin Malik, berkata: Inna hadzal ’ilma dinun fanzhuru ’amman ta’khudzuna dinakum (“Ilmu ini adalah agama, maka perhatikan dari siapa kalian mengambil agama kalian”).

    Ustadz itu banyak, tetapi apakah ia guru kita? Guru adalah yang mengenal kita, dan membimbing kita dengan jiwa, raga, darah, dan keringatnya.

    II. Kemenangan Pertama: Istiqamah di Dunia

    Ayat yang selalu dibaca Nabi ﷺ dalam khutbatul hajah ternyata adalah ayat kemenangan di dunia:

    وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

    “Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia telah meraih kemenangan yang besar.”

    — QS. Al-Ahzab: 71

    Kemenangan di dunia adalah ketaatan yang tidak pernah berhenti, yaitu istiqamah. Imam An-Nawawi mendefinisikan: istiqamah adalah senantiasa menetapi ketaatan kepada Allah Ta’ala.

    Ibadah bukan hanya di bulan Ramadhan. Para ulama banyak mencela orang yang hanya beribadah di bulan Ramadhan, seakan Allah hanya ada di bulan itu. Ahlus Sunnah beribadah sepanjang tahun:

    وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

    “Dan sembahlah Rabb-mu sampai datang kepadamu al-yaqin (kematian).”

    — QS. Al-Hijr: 99

    Wasiat satu kalimat. Sufyan bin ’Abdillah Ats-Tsaqafi meminta satu kalimat tentang Islam yang membuatnya tidak perlu bertanya lagi kepada siapa pun. Nabi ﷺ bersabda:

    قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ

    “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.”

    — HR. Muslim (no. 38), hadits ke-21 Al-Arba’in An-Nawawiyah

    Luruskan dulu iman kepada seluruh rukun iman, lalu istiqamahlah. Godaan bisa datang dari mertua, istri, tetangga, kantor, atau kampung halaman. Bersabarlah. Jangan mengira hanya diri sendiri yang diuji, karena tidak ada yang masuk surga tanpa diuji:

    أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

    “Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar?”

    — QS. Ali ’Imran: 142

    Allah ingin melihat dua hal: pengorbanan (jihad) dan kesabaran. Ustadz Dzulqarnain bertanya dalam sebuah video: apa sumbangsih kita bagi Islam? Mengurus diri sendiri saja belum beres, bagaimana bisa berkontribusi?

    Istiqamah adalah karamah terbesar, bukan kebal senjata, bisa terbang, atau berjalan di atas air. Inilah karamah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau tidak pernah goyah, bahkan di hari-hari tersulit ketika ’Umar pun sempat terguncang. Karena itu beliau manusia terbaik setelah Nabi ﷺ.

    III. Kemenangan Kedua: Surga di Akhirat

    فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

    “Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh ia telah menang. Kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.”

    — QS. Ali ’Imran: 185

    لَا يَسْتَوِي أَصْحَابُ النَّارِ وَأَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۚ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمُ الْفَائِزُونَ

    “Tidak sama penghuni neraka dan penghuni surga. Penghuni surga itulah orang-orang yang beruntung.”

    — QS. Al-Hasyr: 20

    لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْكَبِيرُ

    “Bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Itulah kemenangan yang besar.”

    — QS. Al-Buruj: 11

    Kemenangan sejati adalah masuk surga tanpa singgah di neraka. Masuk surga setelah singgah di neraka bukan kemenangan sejati.

    Dua doa yang paling banyak dibaca Nabi ﷺ

    Kedua doa ini berporos pada dua kemenangan tersebut:

    Kemenangan Doa
    Dunia (istiqamah) Ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik (HR. At-Tirmidzi, dari Ummu Salamah) atau Allahumma musharrifal qulub, sharrif qulubana ’ala tha’atik (HR. Muslim, dari ’Abdullah bin ’Amr)
    Akhirat (surga dan selamat dari neraka) Doa “sapu jagat” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik)

    اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Allah, Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    Catatan tentang doa sapu jagat:

    • Dalam sujud. Dengan awalan Allahumma atau Allahumma Rabbana, doa ini boleh dibaca dalam sujud karena tidak berupa bacaan ayat Al-Qur’an, sedangkan membaca Al-Qur’an dalam sujud tidak boleh.
    • Teladan Anas bin Malik. Beliau selalu menutup doa apa pun dengan doa ini, baik di dalam maupun di luar shalat.
    • Saat thawaf. Doa ini sangat ditekankan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, baik thawaf umrah, haji, maupun thawaf sunnah.

    Ayat yang menggabungkan dua kemenangan

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, akan turun malaikat kepada mereka (seraya berkata): ‘Janganlah kalian takut dan janganlah bersedih, dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepada kalian.’”

    — QS. Fushshilat: 30

    Yang turun adalah malaikat rahmat, bukan Jibril. Mereka menjadi “motivator langit” bagi orang yang lurus akidahnya, bukan akidah Syi’ah, Khawarij, atau akidah campur aduk, lalu istiqamah. Menurut Qatadah, mereka turun ketika sakaratul maut, di alam kubur, dan ketika dibangkitkan. Ada tiga kabar gembira:

    1. La takhafu (jangan takut): terhadap apa yang akan dihadapi di depan, yaitu alam kubur, Munkar dan Nakir, serta hari hisab.
    2. Wa la tahzanu (jangan bersedih): terhadap apa yang ditinggalkan di dunia, yaitu harta, istri, dan anak-anak. Allah yang akan mengurus mereka.
    3. Wa absyiru bil jannah (bergembiralah dengan surga).

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, maka tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih.”

    — QS. Al-Ahqaf: 13

    IV. Faedah Tambahan: Surga dan Neraka Berbicara

    Delapan makhluk yang kekal, sebagaimana dalam pelajaran akidah:

    1. ’Arsy;
    2. Kursi;
    3. Lauh Mahfuzh;
    4. Al-Qalam;
    5. surga;
    6. neraka;
    7. ruh;
    8. tulang ekor manusia (’ajbudz dzanab, hadits dalam Shahih Al-Bukhari).

    Surga dan neraka bisa berbicara. Dalam hadits Anas bin Malik:

    • Siapa yang memohon surga tiga kali (Allahumma inni as’alukal jannah), surga berkata, “Ya Allah, masukkanlah ia ke surga.”
    • Siapa yang memohon perlindungan dari neraka tiga kali (Allahumma ajirni minan nar), neraka berkata, “Ya Allah, lindungilah ia dari neraka.”

    Ada manusia yang tidak terkenal di bumi, tetapi terkenal di kalangan penduduk langit, salah satunya karena doa dan dzikir.

    Doa dan dzikir adalah inti ibadah. Semua ibadah ada doa dan dzikirnya: shalat, puasa, zakat, haji, tidur, makan, keluar rumah, berkendara, safar, hujan, petir, dan angin.

    Shalawat:

    مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

    “Siapa yang bershalawat kepadaku sekali, Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Menurut Abul ‘Aliyah Rufai’ bin Mihran, shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah pujian-Nya di hadapan para malaikat. Bershalawatlah dengan shalawat yang benar, bukan shalawat yang menyimpang.

    Semoga keluarga besar Markaz Ilmu termasuk adz-dzakirin dan al-hammadun, yang senantiasa berdzikir dan memuji Allah di mana pun berada: alhamdulillah setelah makan, setelah berpakaian, dan ketika bangun tidur.

    V. Doa Kemenangan Sejati

    Pemateri mengajarkan doa memohon surga Firdaus tanpa hisab dan tanpa azab, lalu peserta menyetorkannya:

    Allahumma inna nas’alukal firdausal a’la minal jannah, bighairi hisabin wa la ’adzab.

    “Ya Allah, kami memohon kepada-Mu Firdaus yang tertinggi dari surga, tanpa hisab dan tanpa azab.”

    Makna doa ini:

    • Firdaus adalah surga tertinggi. Nabi ﷺ memerintahkan, bila meminta surga, mintalah Firdaus.
    • Tanpa hisab berarti tidak diperlihatkan catatan amal. Doa bagi yang dihisab berbeda, yaitu Allahumma hasibni hisaban yasira (“Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah”).
    • Wujud tahqiq tauhid tertinggi. Doa ini adalah wujud dari materi tahqiq tauhid, karena masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab ada syarat-syaratnya, sebagaimana dibahas dalam pesantren kilat “Bekal Paripurna” Ramadhan.

    Banyak orang, bahkan yang sudah belasan tahun mengaji, belum berdoa dengan doa ini. Bacalah setiap hari.

    VI. Informasi

    • Kuliah Mafatihul ’Ilmi diadakan Sabtu dan Ahad pekan ini di Masjid Al-Muhajirin wal Anshar, Depok, membahas Matan Abi Syuja’ bersama Ustadz Dzulqarnain.
    • Tabligh Akbar Nasional diadakan di Bandung pada 11–12 April, bersama seorang masyaikh tamu, Al-Ustadz Askari Abu Mu’awiyah, dan Al-Ustadz Dzulqarnain. Rinciannya masih dalam proses.
    • Kajian offline dan sesi tanya jawab belum dibuka, karena pemateri baru kembali dari safar di beberapa kota di Jawa Tengah.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 102

    Bekal dan Persiapan Menyambut Sepuluh Hari Dzulhijjah (1447 H)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-102
    Waktu
    Senin, 11 Mei 2026 (akhir Dzulqa'dah 1447 H)
    Tonton di YouTube

    I. Persiapan adalah Bukti Kejujuran Iman

    Pekan lalu dibahas buku-buku yang menyesatkan. Di akhir Dzulqa’dah ini, pembahasan beralih ke bekal untuk menyambut hari-hari terbaik di dunia. Ciri orang beriman yang jujur adalah selalu mempersiapkan bekal ketika menyongsong ibadah. Dalilnya adalah ayat yang oleh para ulama disebut ayat penyingkap kejujuran:

    وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَٰكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ

    “Seandainya mereka mau berangkat, tentu mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu. Tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka: Tinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal.”

    — QS. At-Taubah: 46

    • Dalam shalat: para ulama salaf, seperti Imam Sa’id bin Al-Musayyib, sudah berada di masjid sebelum adzan berkumandang. Sebaliknya, orang yang selalu masbuk dan baru datang di rakaat ketiga, keempat, atau saat tasyahud akhir menunjukkan kurangnya kejujuran dalam beribadah.
    • Dalam majelis ilmu: murid yang jujur sudah hadir sebelum gurunya datang, bukan baru datang ketika doa kaffaratul majlis dibaca.
    • Malas beribadah dan menuntut ilmu bisa jadi tanda bahwa Allah tidak suka melihat keberangkatan seseorang, sehingga keinginannya dilemahkan. Karena itu jadilah orang yang selalu bersemangat, tepat waktu, dan disiplin dalam ibadah dan dakwah.

    Persiapan yang baik menunjukkan dua hal:

    1. Kunci kesuksesan seluruh amal shalih.
    2. Kebiasaan dan karakter para salafush shalih. Sebaliknya, karakter orang munafik adalah malas dan merasa berat beribadah.

    II. Fikih Keutamaan Waktu

    Allah memilih waktu-waktu yang utama dalam tiga tingkatan.

    1. Waktu harian: pagi dan sore

    Dari 24 jam, waktu paling utama adalah pagi dan sore. Karena itu, shalat wajib yang paling utama adalah Subuh dan Ashar.

    مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

    “Siapa yang menjaga shalat dua waktu dingin, ia masuk surga.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Musa Al-Asy’ari

    Dari dua shalat siang (Zhuhur dan Ashar), yang lebih dingin adalah Ashar. Dari tiga shalat malam (Maghrib, Isya, dan Subuh), yang paling dingin adalah Subuh.

    • Shalat Subuh adalah poros manajemen waktu seorang muslim. Bila Subuh rusak, hari itu pun rusak.
    • Shalat al-wustha, menurut pendapat yang lebih kuat dari perselisihan ulama, adalah shalat Ashar.
    • Doa setelah Ashar lebih utama daripada doa setelah Zhuhur.

    2. Waktu pekanan: hari Jumat

    Hari Jumat adalah sayyidul ayyam, pemimpin hari-hari dalam sepekan.

    3. Waktu bulanan: bulan berkah dan bulan haram

    • Bulan yang penuh berkah adalah Ramadhan. Nabi ﷺ bersabda: qad ja’akum Ramadhan, syahrun mubarak (“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi”). Ramadhan bukan bulan haram, sehingga sebutan “bulan suci Ramadhan” yang biasa diucapkan orang awam keliru.
    • Bulan haram (bulan suci) ada empat: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al-Muharram (dalam hadits memakai alif lam), dan Rajab Mudhar, yang terletak di antara Jumada (Jumadil Awal dan Akhir) dan Sya’ban.

    فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

    “Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian di dalamnya.”

    — QS. At-Taubah: 36

    Di bulan-bulan haram tidak boleh memulai peperangan, kecuali bila diperangi. Nabi ﷺ berperang di bulan Ramadhan (Perang Badar), tetapi tidak memulai perang di bulan Dzulhijjah atau Muharram.

    Tiga puluh hari terbaik di dunia

    Dari bulan-bulan haram dan Ramadhan, Allah memilih lagi hari-hari terbaik. Tabi’in Abu ’Utsman An-Nahdi (nama aslinya ’Abdurrahman bin Mull) berkata bahwa para sahabat dan tabi’in mengagungkan tiga kali sepuluh hari (dinukil penulis di halaman 124):

    1. sepuluh hari pertama Dzulhijjah;
    2. sepuluh hari pertama Muharram;
    3. sepuluh malam terakhir Ramadhan.

    Mana yang paling utama? Para ulama berselisih: ada yang mengunggulkan Ramadhan, ada yang mengunggulkan Dzulhijjah. Fashlul khithab-nya (keputusan yang menuntaskan perselisihan) dinukil penulis di halaman 125 dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya, Imam Ibnul Qayyim:

    • Siang hari terbaik di dunia adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Siangnya lebih utama daripada siang Ramadhan dan siang hari mana pun. Orang yang tidak menuntut ilmu hanya mengenal keutamaan Ramadhan.
    • Malam hari terbaik adalah sepuluh malam terakhir Ramadhan, karena ada Lailatul Qadar.

    Lailatul Qadar dan dua jenis takdir. Lailatul Qadar adalah malam penetapan takdir hamba selama setahun, misalnya siapa yang akan sakit, siapa yang berangkat umrah, dan siapa yang menikah. Bila semuanya sudah tertulis di Lauh Mahfuzh, mengapa ditulis lagi? Karena takdir terbagi dua:

    1. Takdir umum (azali) di Lauh Mahfuzh, yang tidak berubah.
    2. Takdir khusus, salah satunya takdir tahunan pada Lailatul Qadar.

    Iman kepada takdir adalah puncak kekuatan iman. Orang yang tidak memahami rinciannya mudah futur, mudah tersambar fitnah, dan reaktif dalam hidup. Sedikit saja diguncang fitnah keluarga atau wabah, hatinya langsung goyah. Karena itu pentingnya berguru ilmu tauhid dan akidah.

    III. Dalil Keutamaan Sepuluh Hari Dzulhijjah

    1. Surah Al-Fajr

    وَالْفَجْرِ ۝ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

    “Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh.”

    — QS. Al-Fajr: 1–2

    Orang yang tidak belajar bisa mengira “malam yang sepuluh” adalah malam-malam Ramadhan. Menurut Imam Ibnu Katsir, yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Tafsir ini diambil dari para salaf, seperti Abdullah bin ’Abbas, Abdullah bin Az-Zubair, dan Mujahid.

    Kaidah: dalam Al-Qur’an dan hadits, “malam” bisa mencakup siangnya, dan “hari” bisa mencakup malamnya. Contohnya ancaman bagi orang yang mendatangi dukun:

    مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

    “Siapa yang mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam.”

    — HR. Muslim

    “Empat puluh malam” di sini mencakup siangnya juga. Bila ia sampai membenarkan ucapan dukun, misalnya ramalan garis tangan bahwa ia akan menikah lagi, maka:

    مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ﷺ

    “Siapa yang mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad ﷺ.”

    — HR. Ahmad dan Al-Hakim, dari Abu Hurairah

    2. Surah Al-Hajj ayat 28

    لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

    “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.”

    — QS. Al-Hajj: 28

    Ibadah haji hanya sah pada hari-hari yang telah Allah tentukan, tidak di bulan Ramadhan, Sya’ban, atau Rajab. Menurut Ibnu Katsir, ayyam ma’lumat adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah.

    3. Hadits Ibnu ’Abbas (halaman 122)

    مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

    “Tidak ada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari (Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali membawa apa pun dari keduanya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Amal yang ringan di hari-hari ini, seperti satu kali subhanallah atau mengucapkan salam kepada saudara, lebih utama daripada jihad di luar hari-hari tersebut. Yang bisa menyamainya hanyalah mujahid yang gugur beserta seluruh harta, pakaian, dan kendaraannya, tanpa ada yang kembali.

    Ilmu adalah sumber kebaikan. Imam Asy-Syafi’i berkata: man la yuhibbul ’ilma la khaira fihi (“Siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya”). Kaidahnya, ungkapan “tidak ada kebaikan” berarti kebaikannya sedikit dan keburukannya dominan, bukan nol sama sekali. Contohnya penyebutan “masa sahabat” dan “masa tabi’in”: masa tabi’in tetap disebut demikian walaupun sebagian sahabat masih hidup, seperti Ibnu ’Abbas, Abu Ath-Thufail, Abu Umamah, dan Anas bin Malik, karena mayoritas orang di masa itu adalah tabi’in. Imam Asy-Syafi’i, yang bernama Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin ’Utsman bin Syafi’, adalah perintis ilmu ushul fikih. Imam Ahmad menyamakannya dengan matahari di siang hari dan bulan di malam hari.

    Idul Adha lebih utama daripada Idul Fitri dari semua sisi. Idul Fitri jatuh pada 1 Syawal, yang bukan Ramadhan dan bukan bulan haram. Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijjah, di dalam hari-hari terbaik di dunia.

    IV. Amalan di Hari-hari Terbaik

    1. Haji

    Haji adalah amal terbaik di hari-hari ini dan puncak kesempurnaan Islam seseorang, karena menggabungkan dua jenis ibadah:

    Ibadah badaniyah (badan) Ibadah maliyah (harta)
    Syahadat, shalat, puasa Zakat

    Para ulama sepakat bahwa pahala ibadah harta dapat sampai kepada orang yang masih hidup maupun yang sudah wafat. Contohnya, sedekah ke kotak infak masjid yang diniatkan untuk ibu atau nenek yang sudah wafat. Dalam riwayat Al-Bukhari, haji kadang disebut sebagai rukun keempat dan kadang kelima. Tidak semua orang kaya dimampukan berhaji. Allah memilih siapa yang Dia kehendaki.

    2. Kurban

    Bagi yang tidak berhaji, disyariatkan berkurban di negerinya pada tanggal 10 (yaumun nahr), dan boleh juga pada tanggal 11, 12, dan 13 (hari tasyrik).

    فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

    “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.”

    — QS. Al-Kautsar: 2

    Haram berpuasa, baik wajib maupun sunnah, pada lima hari: Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyrik. Hari-hari itu adalah hari makan dan minum, dan dianjurkan makan lebih banyak daripada biasanya. Fikih kurban dibahas pada KOMI 103.

    3. Puasa sembilan hari pertama, terutama hari Arafah

    Puasa sunnah dilakukan dari 1 sampai 9 Dzulhijjah, dan yang paling utama adalah tanggal 9. Puasa Arafah, menurut pendapat yang lebih kuat, terikat dengan tanggal 9 Dzulhijjah.

    Kaidah: puncak amal ada di akhirnya.

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

    “Sesungguhnya amal itu tergantung pada penutupnya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Sahl bin Sa’d

    • Istiqamah itu berat. Ada yang sudah 10–20 tahun mengaji, lalu menghilang dan tidak kembali.
    • Shalat: doa paling mustajab adalah ketika sujud dan di akhir shalat sebelum salam. Orang yang langsung salam setelah shalawat tanpa berdoa termasuk orang yang tertipu.
    • Puasa: saat paling mustajab adalah menjelang berbuka.
    • Ramadhan: orang yang tidak berilmu memperlakukannya seperti lari sprint: bersemangat di pekan pertama, lalu tarawihnya hilang dan ia sibuk berdagang di pasar menjelang hari raya. Nabi ﷺ memperlakukannya seperti lari maraton: beliau mengencangkan ikat pinggang di sepuluh malam terakhir.
    • Muharram: puasa yang utama ada di akhirnya, yaitu ’Asyura (10 Muharram).
    • Dzulhijjah: jangan sampai berpuasa tanggal 1–3 tetapi justru melewatkan tanggal 9.

    4. Dzikir, terutama takbir

    Takbir mutlak dimulai sejak 1 Dzulhijjah sampai sore 13 Dzulhijjah sebelum Maghrib. Ini sunnah yang sudah hilang. Dahulu Abu Hurairah dan Abdullah bin ’Umar masuk ke pasar Madinah pada awal Dzulhijjah sambil bertakbir, lalu orang-orang di pasar ikut bertakbir. Ahlus Sunnah yang jujur, bukan “Ahlus Sunnah kemasan” atau “KW”, tetap bertakbir walaupun sendirian: di atas motor, di mobil, dan dalam perjalanan ke kantor.

    Takbir muqayyad diucapkan setelah shalat fardhu, mulai ba’da Subuh tanggal 9 sampai ba’da Ashar tanggal 13 Dzulhijjah.

    • Ulama berbeda pendapat tentang waktunya: ada yang langsung bertakbir setelah salam, dan ada yang beristighfar dulu (astaghfirullah tiga kali dan Allahumma antas salam…), lalu bertakbir.
    • Takbir ini dibaca sendiri-sendiri, tidak dikomando dan tidak berjamaah. Bila imam bertakbir, makmum langsung bertakbir juga tanpa menunggu imam selesai.

    Lafazh takbir tidak berasal dari hadits marfu’ Nabi ﷺ, melainkan dari atsar para sahabat seperti Bilal, Salman Al-Farisi, dan Ibnu Mas’ud, sehingga ada kelonggaran. Kalangan Ahlus Sunnah sering menguatkan atsar Ibnu Mas’ud, yaitu takbir dua kali, bukan tiga kali seperti kebiasaan di Indonesia:

    اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

    Dalam Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi disebutkan bahwa para sahabat kadang hanya mengulang-ulang Allahu akbar, dan itu sudah termasuk bertakbir.

    Jangan melewati batas waktunya. Takbir setelah Maghrib tanggal 13 sudah masuk tanggal 14. Ada juga yang keliru bertakbiran pada malam 2 Syawal.

    Tahlil. Perbanyak la ilaha illallah wahdahu la syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ’ala kulli syai’in qadir. Ustadz Dzulqarnain menjawab boleh melengkapinya seperti dzikir masuk pasar: yuhyi wa yumitu wa huwa hayyun la yamut, biyadihil khair.

    Doa sapu jagat juga diperbanyak di hari-hari tasyrik. Doa ini banyak dibaca Rasulullah ﷺ dan disyariatkan saat thawaf, di setiap putaran antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad:

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — QS. Al-Baqarah: 201

    5. Seluruh amal shalih

    Lafazh “amal shalih” dalam hadits bersifat umum (catatan penulis di halaman 125). Jadwalkan amal terbaik sejak tanggal 1 sampai puncaknya pada tanggal 9 dan 10, baik hak Allah maupun hak makhluk:

    • menelepon orang tua yang jauh dan menyampaikan penghormatan serta kasih sayang;
    • menyambung silaturahim dengan paman, bibi, dan guru;
    • mentraktir dan memberi hadiah dengan tulus kepada sahabat, guru, dan anak;
    • menjenguk orang sakit dan mengantar jenazah ke pemakaman;
    • mengeluarkan harta, senyum, salam, dan doa sebanyak-banyaknya.

    Semoga sepuluh hari ini menjadi pemberat timbangan amal pada hari kiamat.

    V. Tanya Jawab

    1. Bila bersedekah untuk kedua orang tua yang sudah wafat, apakah nama mereka perlu disebutkan satu per satu?

    Menyebut nama itu tidak mengapa, bahkan termasuk bentuk pemuliaan, tetapi bukan syarat. Dengan niat saja, pahala sedekah sampai kepada mereka. Para sahabat dan tabi’in juga menyebut nama orang tua mereka dalam doa. Contohnya tabi’in ‘Urwah bin Az-Zubair bin Al-’Awwam, yang berdoa Allahummaghfir li, wa liz Zubair, wa li Asma’, menyebut nama ayahnya, Az-Zubair, dan ibunya, Asma’. Hal yang sama berlaku ketika mengumrahkan orang tua.

    Berbakti kepada orang tua tidak berakhir saat mereka wafat, melainkan saat kita sendiri wafat. Sahabat Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi meriwayatkan bahwa seseorang bertanya apakah masih ada bakti kepada orang tua setelah mereka wafat. Nabi ﷺ menjawab, “Ya,” lalu menyebutkan empat hal (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim):

    1. Mendoakan dan memohonkan ampunan untuk keduanya (ash-shalatu ’alaihima wal istighfaru lahuma), boleh dengan menyebut nama mereka.
    2. Menunaikan janji dan cita-cita mereka setelah mereka wafat (infadzu ’ahdihima min ba’dihima). Contohnya, ayah yang dulu menjadi ketua DKM, lalu anaknya melanjutkan pengelolaan masjid itu.
    3. Menyambung silaturahim yang hanya terhubung melalui mereka (shilatur rahim allati la tushalu illa bihima), misalnya mengunjungi sepupu di kota lain.
    4. Memuliakan sahabat-sahabat karib mereka (ikramu shadiqihima). Banyak anak yang meninggalkan sahabat-sahabat orang tuanya setelah orang tuanya wafat.

    Orang shalih itu sedikit. Ungkapan “rezeki anak shalih” sering diucapkan sembarangan, padahal shalih ada kriterianya: bertemunya ilmu dan amal. Tidak semua orang yang shalat itu shalih. Khawarij, Syi’ah, dan Mu’tazilah juga shalat, dan sebagian pemabuk serta koruptor pun shalat. Salah satu ciri Ahlus Sunnah adalah menuntut ilmu. Mengaku Ahlus Sunnah tetapi tidak tahu apa itu syirik dan bid’ah adalah pengakuan kosong.

    Infak atas nama orang tua yang masih hidup, guru, atau sahabat juga boleh.

    2. Bagaimana menyikapi orang yang berkata bahwa puasa Arafah harus bertepatan dengan wukuf jamaah haji di Arafah, ketika pemerintah kita menetapkan hari Arafah berbeda dengan Saudi Arabia?

    • Ikutilah pemerintah sendiri. Sikap terhadap pemimpin adalah pembeda utama antara Ahlus Sunnah dan ahlul bathil. Ketika ulama berselisih dalam perkara fikih, keputusan pemimpin menyelesaikan perselisihan, dan semua wajib menaatinya.
    • Puasa Ramadhan yang wajib saja diperintahkan untuk dilaksanakan bersama pemerintah: berpuasa dan berbuka bersama pemerintah. Apalagi puasa Arafah yang hukumnya sunnah.
    • Ada yang lahiriahnya mengikuti Makkah, tetapi dalam banyak perkara lain justru menyelisihi dan mencela Arab Saudi serta para ulamanya, bahkan menuduh mereka “Wahabi”. Pemahaman hizbiyyah seperti ini memecah persatuan dan menimbulkan mudarat yang lebih besar.
    • Bila seseorang meyakini puasa Arafah mengikuti waktu wukuf, karena ini perkara khilaf fikih, jangan membuat gaduh dan jangan berselisih. Jangan pula menakut-nakuti orang yang mengikuti pemerintahnya dengan mengatakan ia berpuasa di hari yang haram.

    Empat ciri Ahlus Sunnah yang membedakannya dari kaum muslimin lainnya:

    1. Memuliakan para sahabat, seperti Abu Umamah, An-Nu’man bin Basyir, dan Abu Hurairah. Sufyan Ats-Tsauri berkata, kirimkan salamku kepada Ahlus Sunnah di mana pun mereka berada.
    2. Bersama pemimpin dan al-jama’ah, baik secara lahiriah (jamaah kaum muslimin yang ada hari ini) maupun maknawi (ma ana ’alaihi wa ashhabi, apa yang dipegang Nabi ﷺ dan para sahabatnya).
    3. Sunnah, yang lawannya bid’ah.
    4. Ilmu dan ulama.

    Bila bertemu orang yang memiliki empat ciri ini, rangkullah ia dan jadikan sahabat.

    3. Membenarkan dukun termasuk kufur akbar atau asghar? Apakah orang yang terjatuh ke dalamnya harus bersyahadat lagi sebagai syarat taubat?

    • Kufur akbar. Membenarkan adalah perbuatan hati (keyakinan), dan kufur yang mengeluarkan dari Islam adalah kufur i’tiqadi. Orang yang membenarkan dukun telah memindahkan hak Allah atas takdir dan ilmu ghaib kepada dukun. Sedangkan kufur ’amali, seperti kufur nikmat, termasuk kufur asghar. Bid’ah pun demikian: bid’ah yang menyangkut keyakinan lebih berat.
    • Contoh: seseorang yang makan babi karena menuruti hawa nafsu tetapi tetap meyakini keharamannya, berdosa besar tetapi tidak kafir. Sebaliknya, seseorang yang tidak pernah makan babi tetapi meyakini babi halal, terjatuh dalam kufur akbar. Salah satu pembatal Islam (nawaqidhul Islam) adalah membenci ajaran Nabi ﷺ walaupun ia mengamalkannya.
    • Taubatnya tidak disyaratkan syahadat ulang, karena syarat butuh dalil. Cukup bertaubat dengan tiga syarat: berhenti, menyesal, dan bertekad tidak mengulangi. Ustadz Dzulqarnain menyebutkan disyariatkannya shalat taubat, yang di dalamnya ada syahadat dalam tasyahud. Shalat taubat itu pun tidak wajib. Mengucapkan syahadat tidak terlarang, tetapi jangan dijadikan syarat.
    • Lain halnya dengan riddah (murtad), yaitu keluar dari Islam secara terang-terangan. Orang murtad harus kembali dengan bersyahadat.

    VI. Penutup

    Ibadah terbaik selalu berhubungan dengan ilmu. Imam Asy-Syafi’i berkata:

    لَيْسَ بَعْدَ الْفَرَائِضِ أَفْضَلُ مِنْ طَلَبِ الْعِلْمِ

    “Tidak ada (amalan) setelah kewajiban-kewajiban yang lebih utama daripada menuntut ilmu.”

    Sesibuk apa pun mencari nafkah, mengurus bisnis, atau menjaga toko, jangan jauh dari ilmu, guru, dan majelis ilmu. Para ulama menyebutkan bahwa menjauh dari ilmu adalah tanda awal hilangnya keberkahan dalam diri dan harta. Ukurlah hidup dengan ilmu agama: semakin dekat dan cinta kepada ilmu serta bersemangat mengamalkannya, walaupun gaji sedikit, itu tanda keberkahan. Sebaliknya, sebanyak apa pun harta, anak, dan istri, bila sudah tidak mengaji lagi, curigailah diri sendiri.

    Nasihat guru seperti obat: tidak semuanya manis. Bila merasa tersinggung, itu tanda hati masih di atas fitrah, tetapi jangan sampai membuat sakit hati kepada guru.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 103

    Tiga Pilar Fikih Udhhiyah (1447 H)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-103
    Waktu
    Senin malam, 2 Dzulhijjah 1447 H / 18 Mei 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Istiqamah di Atas Urusan dan Rinciannya

    Perbanyaklah doa-doa memohon keteguhan, seperti ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik, Allahumma musharrifal qulub, sharrif qulubana ’ala tha’atik, dan doa Al-Hasan Al-Bashri: Allahumma anta rabbuna farzuqnal istiqamah (“Ya Allah, Engkau Rabb kami, maka anugerahkanlah kepada kami istiqamah”). Juga doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada Syaddad bin Aus:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ، وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam urusan (agama) dan kebulatan tekad di atas petunjuk.”

    — HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i

    Ada orang yang istiqamah pada urusan pokoknya tetapi tidak pada rinciannya. Contohnya, orang awam yang rajin shalat Subuh, tetapi bacaan istiftah, tasyahud, dan shalawatnya tidak sesuai petunjuk. Markas Ilmu dibentuk untuk dua perkara ini: istiqamah di atas Islam dan di atas sunnah Rasulullah ﷺ.

    Mengingat kembali keutamaan hari-hari ini. Kajian ini berlangsung pada malam kedua Dzulhijjah. Satu ucapan subhanallah atau Allahu akbar pada siang dan malam hari-hari ini lebih utama daripada jihad, kecuali jihad orang yang gugur bersama seluruh hartanya. Amal paling utama adalah haji, yang menyempurnakan rukun Islam (buniyal Islamu ’ala khams) dan menggabungkan ibadah badan dan harta. Bagi yang tidak berhaji, amal utamanya adalah berkurban.

    II. Dasar Syariat Kurban

    إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ۝ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

    “Sesungguhnya Kami telah memberimu nikmat yang banyak (Al-Kautsar). Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.”

    — QS. Al-Kautsar: 1–2

    • Al-Kautsar adalah sungai di surga milik Nabi Muhammad ﷺ yang tersambung dengan telaga beliau (al-haudh) di Padang Mahsyar. Setiap nabi memiliki telaga, dan telaga Nabi ﷺ adalah yang terbesar.
    • Nama an-nahr berasal dari cara menyembelih unta, yaitu ditusuk pada pangkal lehernya (nahr), bukan dipotong salurannya. Kurban hewan lain lebih dikenal dengan nama udhhiyah. Penulis menyebutkan bahwa namanya bisa diucapkan udhhiyah, idhhiyah, atau dhahiyyah, serta adhhah, yang darinya muncul nama Idul Adha.

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ۝ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang pertama berserah diri.”

    — QS. Al-An’am: 162–163

    Ayat ini termasuk bacaan doa istiftah wajjahtu wajhiya, yang dipelajari dalam fikih shalat bersama Ustadz Dzulqarnain melalui Matan Abi Syuja’. Menurut Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar, jumhur ulama membolehkan membacanya sampai wa ana awwalul muslimin, walaupun membaca versi lengkapnya lebih baik. Nusuk artinya sembelihan, dan cakupannya lebih luas daripada kurban, termasuk akikah (nasikah) pada hari ketujuh kelahiran anak.

    Hukumnya. Sebagian ulama mewajibkannya, tetapi jumhur ulama menyatakan sunnah muakkadah bagi yang mampu. Penulis menukil riwayat Al-Baihaqi dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari (halaman 38–39):

    “Aku melihat Abu Bakar dan ’Umar tidak berkurban, karena khawatir mereka dijadikan panutan (sehingga orang mengira kurban itu wajib).”

    Hal ini seperti Nabi ﷺ yang tidak keluar lagi untuk shalat tarawih setelah malam ketiga, agar umat tidak mengira tarawih itu fardhu ’ain.

    Perbanyaklah doa Allahumma faqqihna fid din (“Ya Allah, fakihkanlah kami dalam agama”). Hari ini banyak penghafal Al-Qur’an, tetapi sedikit yang fakih. Setelah beradab kepada Allah, kunci kedua adalah memilih guru. Salah memilih guru membuat seseorang tidak memahami agama walaupun sudah puluhan tahun di jalan dakwah.

    III. Tiga Pilar Fikih Kurban

    Pilar Cakupan
    1. Hewan kurban Jenis, usia, bebas cacat, dan kepemilikan
    2. Pekurban (shahibul qurban) Ikhlas dan takwa (menjauhi larangan)
    3. Proses penyembelihan Penyembelih, alat, waktu, adab, serta pembagian

    Siapa yang memahami tiga pilar ini memahami fikih kurban.

    Pilar 1: Hewan kurban

    a. Jenisnya hewan ternak (bahimatul an’am) (QS. Al-Hajj: 34; halaman 52): unta, sapi atau kerbau, dan kambing atau domba. Kurban dengan kuda, ayam, atau bebek tidak sah, walaupun berjumlah sepuluh ribu ekor.

    Urutan keutamaan:

    1. seekor unta;
    2. seekor sapi;
    3. seekor kambing atau domba;
    4. sepertujuh unta;
    5. sepertujuh sapi.

    Seekor kambing lebih utama daripada sepertujuh sapi. Kesan bahwa sepertujuh sapi lebih mahal muncul karena orang memilih “kambing budget”. Hakikat berkurban adalah memberikan yang terbaik, bukan mencari yang termurah lalu menawar habis-habisan penjualnya.

    b. Usia (musinnah atau tsaniy), dengan kode “5-2-1”:

    Hewan Minimal Lebih utama
    Unta 5 tahun Masuk tahun ke-6 atau ke-7
    Sapi atau kerbau 2 tahun Masuk tahun ke-3
    Kambing 1 tahun Menuju 2 tahun
    Domba (khusus) Jadza’ah: 6 bulan 1 tahun ke atas

    Domba boleh berupa jadza’ah (minimal 6 bulan), sesuai kesimpulan penulis di halaman 72. Unta dan sapi yang belum mencapai usia minimal tidak sah, misalnya sapi berusia 1 tahun atau 1,5 tahun.

    c. Sehat, bebas dari empat cacat (hadits Al-Bara’ bin ’Azib, diriwayatkan Malik, Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya; halaman 74):

    1. Pincang yang nyata pincangnya. Jalan yang hanya sedikit miring masih sah.
    2. Buta yang nyata butanya. Termasuk rabun yang jelas rabunnya, menurut pendapat yang paling kuat. Kelilipan tidak termasuk.
    3. Sakit yang nyata sakitnya: lemas, mata sayu, enggan makan, dan tidak lincah. Luka kecil di telinga atau hidung tidak menghalangi keabsahan.
    4. Kurus kering yang tidak berlemak dan tidak bersumsum.

    Sifat yang lebih afdhal, walaupun bukan syarat sah:

    • Lebih gemuk.
    • Warna terbaik adalah amlah: dominan putih dengan hitam di sekitar mata, mulut, atau pangkal kaki. Berikutnya ‘afra’ (putih kemerahan atau kecokelatan). Yang paling rendah adalah yang dominan hitam. Bila penjual mematok kambing hitam lebih mahal daripada kambing putih, apalagi yang kurus, kemungkinan pembeli sedang ditipu.

    d. Milik sendiri dan diniatkan sebagai kurban. Hewan curian, rampasan, atau milik tetangga tidak sah. Menurut penulis (halaman 89), hewan ditetapkan sebagai kurban dengan menandainya, misalnya dengan menulis nama pekurban, atau dengan ucapan, seperti “Kambing ini untuk kurban.”

    Konsekuensi setelah hewan ditetapkan sebagai kurban:

    • Tidak boleh dijual atau dihadiahkan, kecuali dijual untuk membeli hewan yang lebih baik. Contohnya, kambing Rp3 juta dijual lalu ditambah uang untuk membeli kambing Rp5 juta.
    • Tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, seperti diperah susunya, dipakai membajak sawah, dijadikan mainan anak, atau diadu. Hewan harus dijaga sampai hari H dalam keadaan sehat.
    • Bila mati atau hilang karena kelalaian, misalnya dibiarkan lepas lalu tertabrak mobil, pemiliknya wajib menggantinya.
    • Bila mati mendadak bukan karena kelalaian, ia tidak wajib menggantinya, karena niatnya sudah dicatat sebagai kurban. Mengganti tetap boleh sebagai tambahan kebaikan.

    Pilar 2: Pekurban

    a. Ikhlas. Kurban adalah ibadah yang agung. Jagalah dari riya’ (ingin dilihat) dan sum’ah (ingin didengar), dan arahkan semata-mata kepada Allah (tauhid uluhiyah).

    b. Takwa: menaati perintah dan menjauhi larangan. Sejak masuk 1 Dzulhijjah, orang yang berniat berkurban dilarang memotong kuku dan mencukur rambut. Menurut pendapat yang lebih kuat, sebagaimana ditulis penulis, larangan ini bermakna haram.

    • Bila dilanggar dengan sengaja, ia berdosa, wajib bertaubat, dan pahala kurbannya berkurang.
    • Bila lupa, tidak sadar, atau dipaksa, ia dimaafkan.
    • Larangan berakhir pada sembelihan pertama. Bila seseorang berkurban sepuluh ekor kambing, larangan itu sudah terangkat ketika kambing pertama disembelih.

    Pilar 3: Proses penyembelihan

    Penulis menjelaskannya di halaman 96–105. Yang diajarkan Ustadz Dzulqarnain kembali kepada empat syarat penyembelih:

    1. Berakal (waras) dan mumayyiz, yaitu mampu membedakan benar dan salah dan menjawab pertanyaan agama dengan benar. Orang yang ditanya cara takbiratul ihram lalu menjawab dengan syahadat belum mumayyiz. Anak yang belum balig tetapi sudah mumayyiz boleh menyembelih. Di masa sahabat, ada anak berusia 7–9 tahun yang sudah menjadi imam shalat bagi ayah dan pamannya.
    2. Muslim atau ahli kitab (Yahudi atau Nasrani). Jagal Nasrani yang ahli menyembelih sah sembelihannya. Pemeluk Hindu, Buddha, atau ateis tidak sah. Laki-laki dan perempuan sama-sama boleh menyembelih, termasuk perempuan yang hamil, haid, atau nifas.
    3. Mendapat izin secara syar’i, baik dari sisi hak Allah maupun hak makhluk.
      • Hak Allah: ada perbuatan yang syariat larang, seperti membunuh hewan buruan ketika ihram atau di tanah haram Makkah.
      • Hak makhluk: yang paling afdhal menyembelih adalah pekurban sendiri. Bila ia berhalangan, tidak hadir, atau takut, ia boleh mewakilkan kepada jagal dengan akad wakalah. Penyembelihan tanpa izin pemilik tidak boleh.
    4. Ikhlas, bermaksud menyembelih secara syar’i, dan menyebut nama Allah. Minimal bismillah, dan dalam hadits ada lafazh bismillahi wallahu akbar. Ahli kitab pun harus menyebut nama Allah. Menyebut nama Yesus, Nyi Roro Kidul, atau Sunan Gunung Jati adalah syirik, dan sembelihannya tidak sah.

    Syarat alat:

    1. Tajam, boleh dari batu, besi, atau kayu, dan tidak tumpul.
    2. Mampu mengalirkan darah. Jarum pentul dan paku payung memang tajam, tetapi tidak mampu menyembelih.
    3. Memutus saluran-saluran di leher: saluran napas (tenggorokan), saluran makanan (kerongkongan), dan pembuluh darah. Penyembelih yang ahli memutus salurannya tanpa memutus kepala. Kepala yang putus tidak membatalkan kurban, tetapi menunjukkan penyembelihnya tidak ahli. Pemula yang takut darah sebaiknya menyerahkan penyembelihan kepada jagal.
    4. Bukan kuku dan bukan gigi atau tulang, berdasarkan larangan dalam hadits.

    Hewan harus hidup ketika disembelih, karena yang sudah mati adalah bangkai. Hewan buruan yang dipanah atau ditembak, bila masih hidup, harus disembelih.

    Waktu penyembelihan:

    • Dimulai setelah shalat Id. Sembelihan sebelum shalat Id tidak sah sebagai kurban.
    • Boleh sebelum khutbah selesai, tetapi kurang afdhal. Yang paling utama adalah setelah khutbah.
    • Bila bersama pemimpin kaum muslimin, seperti presiden, camat, atau lurah, persilakan pemimpin menyembelih lebih dulu. Itu bagian dari indahnya hidup dalam ketaatan kepada pemimpin.

    Adab penyembelihan:

    • Berbuat ihsan kepada hewan. Menzalimi hewan kurban mengurangi pahala.
    • Tidak mengasah pisau di depan hewan. Tempat penyembelihan sebaiknya dijauhkan dari kandang. Sekadar dibatasi kain tidak cukup, karena hewan bisa mendengar suara pisau diasah dan suara hewan lain yang disembelih.
    • Membaringkan hewan di sisi kirinya, dan meletakkan kaki dengan lembut di lehernya bila diperlukan agar hewan tidak meronta.
    • Menghadapkan hewan ke kiblat, yang bukan syarat dan bukan kewajiban.
    • Bertakbir dan berdoa, misalnya bismillahi wallahu akbar, Allahumma taqabbal minni. Pekurban boleh mengikutsertakan keluarganya, termasuk kakek, nenek, paman, atau bibi yang sudah wafat.

    IV. Tanya Jawab

    1. Apakah pekurban wajib memakan daging kurbannya? Bagaimana bila panitia tidak menandai hewan mana yang menjadi kurbannya?

    Memakannya tidak wajib dan bukan syarat sah kurban. Pembagian tiga bagian tidak berarti harus sepertiga-sepertiga:

    1. Dimakan pekurban, walaupun sedikit, misalnya segenggam daging atau semangkuk soto dan gulai. Ini sunnah Nabi ﷺ. Hari raya dan hari tasyrik adalah hari makan dan minum, sehingga haram berpuasa padanya dan makan pada hari itu berpahala. Daging boleh juga disimpan di kulkas.
    2. Disedekahkan kepada fakir dan miskin. Sedekah ada yang wajib, yaitu zakat, dan ada yang sunnah. Sedekah sunnah diberikan kepada kaum muslimin yang membutuhkan.
    3. Dihadiahkan untuk mempererat hubungan, walaupun kepada orang kaya atau orang kafir: tetangga yang beragama Hindu atau Nasrani, ketua RT, kerabat, sahabat, dan guru. Kedermawanan Nabi ﷺ kepada orang kafir menjadi sebab lunaknya hati mereka. Bisa jadi tetangga yang sering diberi hadiah akhirnya bersyahadat. Berilah dengan baik: kuah yang banyak, tetapi isinya juga banyak.

    2. Apa hikmah larangan memotong kuku dan rambut? Lalu, Nabi ﷺ berkurban untuk keluarganya. Apakah itu kekhususan beliau, atau kita juga boleh berkurban untuk orang tua dan keluarga?

    • Ibadah harta (maliyah) seperti sedekah, infak, serta haji dan umrah, menurut pendapat ulama yang lebih kuat, pahalanya sampai kepada keluarga muslim yang sudah wafat. Kurban termasuk ibadah harta.
    • Namun kita terikat dengan teladan Nabi ﷺ. Beliau tidak pernah berkurban khusus atas nama Khadijah atau putri-putri beliau yang sudah wafat, padahal mampu. Demikian pula Abu Bakar, ’Umar, ’Utsman, dan ’Ali selama sekitar 30 tahun kekhilafahan, dan tidak ada riwayat dari puluhan ribu sahabat, bahkan riwayat lemah sekalipun, tentang hal itu. Yang ada adalah mereka berkurban atas nama sendiri dan mengikutsertakan keluarganya.
    • Golongan yang selamat adalah yang berada di atas jalan Nabi ﷺ dan para sahabatnya (ma ana ’alaihi wa ashhabi). Karena itu, berkurbanlah atas nama sendiri dan ikutsertakan ayah yang sudah wafat.
    • Bila ayah masih hidup, berilah ia hadiah: mintalah izinnya, lalu kirim uang agar ia membeli dan berkurban sendiri di kampungnya. Pahalanya ikut mengalir kepada anak yang membiayainya.
    • Hikmah larangan rambut dan kuku tidak disebutkan dalam kitab-kitab ringkas. Kita meyakini setiap syariat pasti memiliki hikmah, dan ini salah satu poin iman kepada takdir. Hikmah umum kurban adalah menguatkan cinta dan tauhid kepada Allah, karena berkurban adalah tanda cinta.

    أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

    “Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal Allah belum mengetahui orang-orang yang berjihad di antara kalian dan orang-orang yang sabar?”

    — QS. Ali ’Imran: 142

    Di bulan-bulan mulia, pengorbanan semakin besar: di Ramadhan dengan menahan lapar dan menghidupkan malam, di Dzulhijjah dengan haji, kurban, dan menahan diri dari memotong rambut dan kuku. Menabunglah untuk haji sejak sekarang. Ada marbot masjid dan petani yang menabung sedikit demi sedikit, lalu Allah mudahkan karena kejujuran hatinya.

    3. Apa batasan mengambil gambar saat kegiatan kurban di masjid?

    Dokumentasi seperlunya saja, dan jagalah dari riya’ dan sum’ah, karena kurban adalah ibadah besar. Bila video sudah cukup, tidak perlu foto. Khusus saat pekurban sendiri menyembelih hewannya, mintalah izinnya terlebih dahulu. Bila ia tidak berkenan, jangan direkam.

    4. Adakah tata cara khusus berniat kurban, dan siapa saja keluarga yang boleh diikutkan dalam niat?

    • Tidak ada lafazh khusus. Menabung, menyisihkan uang, mendatangi penjual, atau membeli hewan dengan maksud berkurban sudah merupakan niat. Ini seperti orang yang mengambil handuk dan sabun lalu masuk kamar mandi: ia pasti hendak mandi, bukan bermain catur.
    • Latihlah anak menabung untuk berkurban tahun depan. Bila anak setuju menyisihkan uang jajannya, pahalanya juga mengalir kepada orang tua yang mengajarinya.
    • Keluarga yang diikutkan tidak dibatasi. Nabi ﷺ berdoa Allahumma taqabbal minni wa min ahli baiti, bahkan mengikutsertakan umatnya. Seekor kambing boleh diniatkan untuk diri sendiri beserta seluruh kerabat, yang hidup maupun yang sudah wafat, walaupun jumlahnya ratusan orang.

    5. Di luar tema: apakah membuat animasi dengan AI termasuk menggambar makhluk bernyawa, dan bolehkah digunakan untuk dakwah?

    Pertanyaan ini sudah dijawab Ustadz Dzulqarnain: tidak boleh. Larangan menggambar makhluk bernyawa sangat keras. Video biasa dibolehkan karena merekam sosok yang asli, seperti tampilan Zoom. Gambar makhluk bernyawa yang dibuat dengan alat apa pun, manual maupun AI, termasuk larangan. Hari ini AI dipakai untuk menghidupkan wajah orang yang sudah wafat, pahlawan, dan artis, untuk membuat yang tua menjadi muda dan sebaliknya, bahkan untuk penipuan dan maksiat. Teknologi adalah ujian. AI boleh digunakan untuk perkara selain makhluk bernyawa, seperti arsitektur, bangunan, dan publikasi dakwah yang kreatif, selama jujur dan beretika.

    6. Bagaimana sebaiknya kulit kurban: boleh dijual atau hanya boleh diberikan, sementara penerimanya boleh menjualnya?

    • Larangan menjual berlaku bagi pekurban. Berkurban berarti menyerahkan semuanya di jalan Allah tanpa mengambil keuntungan dunia.
    • Bila kulit sudah diberikan kepada orang lain, terserah penerima mau menjualnya. Sama halnya dengan beras zakat fitri yang menumpuk dari berbagai pemberi: penerimanya boleh menjualnya karena sudah menjadi miliknya.
    • Bagian hewan kurban tidak boleh dijadikan upah jagal atau petugas pengulit. Upah dibayar terpisah, misalnya Rp50.000 per ekor. Setelah itu, mereka boleh diberi daging sebagai pemberian di luar upah, dan daging itu bebas mereka makan, simpan, berikan, atau jual.

    7. Ada dai yang mengatakan kurban bisa diniatkan untuk “menyembelih” sifat-sifat buruk dalam diri, seperti kikir atau malas. Bolehkah niat seperti itu?

    Boleh, sebagai doa dan harapan kepada Allah. Setiap ibadah boleh diiringi doa dan harapan kebaikan, bahkan perkara mubah seperti tidur boleh diniatkan agar kuat bangun malam. Ibadah yang Allah syariatkan, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan menuntut ilmu, pasti memperbaiki keadaan lahir dan batin serta melembutkan hati. Maka saat berkurban, mintalah kepada Allah: gugurkan dosaku, hilangkan penyakit hatiku, dan jadikan aku berakhlak mulia.

    Kurban adalah bukti kejujuran cinta. Orang yang mencintai pasti rela berkorban. Cinta yang salah tempat (’isyq) pun membuat orang berkorban, seperti suporter fanatik yang rela kehujanan, menjual sawah demi menonton tim kesayangannya, bahkan membuat kerusakan. Orang yang mengaku cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi enggan datang ke pengajian satu jam atau tidak berkurban padahal mampu, seharusnya malu. Pilihlah hewan yang bagus, bukan yang kurus dan kering, lalu bagikan kepada orang lain, jangan dimakan sendiri.

    V. Penutup

    Semoga ilmu ini menambah cinta, harap, dan takut kepada Allah, yang merupakan fondasi iman, sehingga ketika ajal tiba, seseorang lebih mencintai perjumpaan dengan Allah daripada dunia yang fana. Allah telah menakdirkan orang-orang dengan latar keluarga, kuliah, dan pekerjaan yang berbeda berkumpul di majelis ini. Jagalah persaudaraan ini dengan jiwa dan raga, semoga Allah mengumpulkan semuanya di surga Firdaus bersama keluarga masing-masing.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 104

    Kaidah Menggunakan Hadits Dha'if dan Bekal Hari Arafah (1447 H)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-104
    Waktu
    Senin malam, 9 Dzulhijjah 1447 H / 25 Mei 2026 (malam hari Arafah)
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memahamkannya dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    Perbanyaklah ucapan alhamdulillahilladzi bini’matihi tatimmush shalihat (“Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah amal-amal shalih”), atas nikmat menuntut ilmu, beramal, berdakwah, eratnya ukhuwah, dan memiliki guru yang penuh kasih sayang dan kesabaran.

    Pertemuan ini menutup pembahasan buku Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah (KOMI 102: hari-hari terbaik; KOMI 103: fikih kurban). Buku-buku Ustadz Dzulqarnain, seperti buku-buku seputar Ramadhan, qiyamul lail, dan Lailatul Qadar, biasanya ditutup dengan bab hadits-hadits lemah dan palsu. Ini ciri Ahlus Sunnah, terutama ahli hadits, dalam menjaga agama.

    II. Kaidah Menggunakan Hadits Lemah

    مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

    “Siapa yang sengaja berdusta atas namaku, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Ahlus Sunnah tidak sembarangan menyampaikan hadits sampai yakin akan keshahihannya. Firqah-firqah yang menyimpang bermudah-mudahan dalam matan, riwayat, apalagi makna hadits. Karena itu dipelajari ilmu mushthalah hadits, yang dasarnya, Nukhbatul Fikar karya Ibnu Hajar Al-’Asqalani, sudah diberikan di Kuliah Mafatihul ’Ilmi.

    Hukum asal hadits lemah: tidak digunakan, terutama dalam perkara hukum yang qath’i, halal, dan haram. Jumhur ahli hadits, sebagaimana dijelaskan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar dan diajarkan Ustadz Dzulqarnain, menyebutkan syarat-syarat bolehnya mengamalkan hadits lemah.

    Syarat 1: Tidak terlalu lemah

    Hadits dikatakan terlalu lemah bila:

    • ada perawi pendusta (kadzdzab), yang disepakati ulama berdusta atas nama Nabi ﷺ. Hadits seperti ini ditinggalkan;
    • perawi lemahnya lebih dari satu (dua, tiga, atau lebih).

    Hadits yang terlalu lemah tidak boleh dipakai sama sekali, baik dalam hukum maupun dalam ibadah. Contoh yang masyhur: doa sebelum makan Allahumma barik lana fima razaqtana wa qina ’adzaban nar, yang diajarkan sejak TK, haditsnya terlalu lemah karena ada dua perawi lemah.

    Ciri hadits yang kelemahannya ringan biasanya terlihat dari para ulama yang berselisih menilainya: ada yang melemahkan dan ada yang menshahihkan. Contoh-contoh dari pelajaran fikih shalat bersama Ustadz Dzulqarnain dalam Matan Abi Syuja’:

    • Doa duduk di antara dua sujud dari hadits Ibnu ’Abbas (rabbighfirli, warhamni, wajburni, warfa’ni, wa ’afini, warzuqni) dilemahkan Syaikh Muqbil dan Ustadz Dzulqarnain. Ustadz Dzulqarnain hanya menguatkan rabbighfirli, rabbighfirli. Ketika didiskusikan, beliau menjelaskan bahwa kelemahannya ringan, dan Syaikh Al-Albani menguatkannya dengan berbagai jalurnya.
    • Posisi tangan bersedekap: menurut Ustadz Dzulqarnain, semua hadits tentang letaknya ada kelemahannya, sehingga ada kelapangan untuk meletakkannya di dada, sedikit di atas pusar, tepat di pusar, atau di bawahnya. Rujukan yang direkomendasikan adalah risalah Syaikh Bakr Abu Zaid.
    • Doa berbuka puasa: menurut Syaikh Muqbil dan Ustadz Dzulqarnain, tidak ada yang shahih. Yang paling ringan kelemahannya adalah dzahabazh zhama’u wabtallatil ’uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (HR. Abu Dawud, dari Abdullah bin ’Umar), yang dihasankan Syaikh Al-Albani dan dilemahkan Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i.

    Karena itu, Ustadz Dzulqarnain memberi kelapangan untuk mengamalkan sebagian doa dan dzikir, seperti dzikir pagi-petang dan dzikir setelah shalat, yang statusnya diperselisihkan.

    Syarat 2: Memiliki landasan umum dari dalil yang shahih

    Contoh: tahlil 10 kali setelah shalat Subuh dan Maghrib, dari hadits Abu Dzar Al-Ghifari (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan lainnya):

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    • Syaikh Muqbil dan Ustadz Dzulqarnain melemahkannya. Menurut Syaikh Muqbil dan murid-muridnya, satu perawi yang bermasalah dalam hadits ini sudah cukup untuk menilainya sangat lemah.
    • Syaikh Al-Albani, Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu ’Utsaimin, dan Syaikh Shalih Al-Fauzan menguatkannya. Para imam masjid di Riyadh, setelah salam dan istighfar atau takbir, mengeraskan tahlil ini 10 kali. Hal yang sama dilakukan sebagian masyaikh yang pernah diikuti shalatnya, seperti Syaikh Prof. Dr. Fahd bin Sulaiman Al-Fuhaid dan Syaikh Rasyad Al-Hubaisyi dari Yaman.
    • Ada landasan umum yang shahih: tahlil ini juga termasuk dzikir pagi-petang, baik satu kali maupun sepuluh kali (hadits Abu Ayyub Al-Anshari), dan 100 kali dalam sehari (hadits Abu Hurairah, HR. Al-Bukhari dan Muslim).
    • Hasil diskusi bertahun-tahun: Ustadz Dzulqarnain merelakan pemateri mengamalkannya. Pemateri sampai sekarang membacanya 10 kali setiap selesai shalat Subuh dan Maghrib.

    Syarat 3: Tidak diyakini sebagai ucapan Nabi ﷺ

    Hadits lemah disampaikan dengan lafazh yang tidak tegas (ghairu jazim), seperti ruwiya ’an Rasulillah ﷺ (“diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ”) atau dzukira ’anhu (“disebutkan dari beliau”), bukan dengan qala Rasulullah ﷺ (“Rasulullah ﷺ bersabda”). Menyandarkan doa sebelum makan tadi secara tegas kepada Nabi ﷺ bisa tergolong dusta atas nama beliau.

    Syarat 4 (menurut sebagian ulama): Tidak dipopulerkan

    Hadits lemah tidak boleh dipopulerkan kecuali disertai penjelasan kelemahannya. Syaikh Ibnu ’Utsaimin mengingatkan bahwa masyarakat awam tidak bisa membedakan qala, qila, ruwiya, dan dzukira. Karena itu, jangan menyampaikannya kepada orang awam tanpa penjelasan yang tuntas.

    III. Hadits-hadits Lemah Seputar Kurban

    Imam Abu Bakar Ibnul ’Arabi Al-Maliki menyebutkan kaidah bahwa tidak ada satu pun hadits shahih tentang keutamaan kurban. Hadits-hadits lemah tentangnya paling banyak berkisar pada tiga tema: darah, bulu, dan tunggangan.

    1. Hewan kurban sebagai tunggangan di atas Shirath

    اسْتَفْرِهُوا ضَحَايَاكُمْ، فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلَى الصِّرَاطِ

    “Pilihlah hewan kurban kalian yang kuat, karena ia adalah tunggangan kalian di atas Shirath.”

    — Diriwayatkan Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus

    Hadits ini tidak ada dalam buku Ustadz Dzulqarnain. Kandungannya: orang yang berkurban dengan domba kurus akan tertatih-tatih menungganginya di atas jembatan Shirath, sedangkan yang berkurban dengan domba gagah akan berlari kencang. Niat penyebarnya mungkin baik, yaitu memotivasi orang memilih hewan terbaik, tetapi:

    • mayoritas perawinya lemah, tidak ada hadits shahih yang menguatkannya, dan tidak ada penjelasan dari para sahabat maupun ahli tafsir;
    • Syaikh Al-Albani menyatakan: la ashla lahu, tidak ada asal-usulnya;
    • Imam Ibnul Mulaqqin berkata bahwa ia tidak menemukan seorang pun imam ahli hadits yang meriwayatkannya, walaupun sudah mencarinya dengan sungguh-sungguh.

    Walaupun begitu, hadits ini sudah populer di tengah orang awam, bahkan tersebar di sebagian situs Ahlus Sunnah.

    2. Kebaikan pada setiap helai bulu

    Hadits kedua dalam buku ini, dari Zaid bin Arqam (diriwayatkan Ibnu Majah, Ibnu ’Adi, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi), menyebutkan bahwa pada setiap helai bulu hewan kurban ada satu kebaikan (bikulli sya’ratin hasanah). Akibatnya, ada orang yang marah bila membeli kambing yang bulunya sudah dicukur, karena menurutnya semakin lebat bulu semakin banyak kebaikannya. Hadits ini bukan hanya sangat lemah, tetapi palsu. Syaikh Al-Albani memvonisnya palsu dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah.

    3. Hadits-hadits tentang darah

    Hadits tentang darah paling banyak, yaitu hadits pertama, ketiga, dan kelima dalam buku ini.

    • Hadits ’Imran bin Hushain (hadits ketiga): Allah mengampuni pekurban sejak tetesan pertama darah hewan kurbannya. Hadits ini mungkar, dan di sebagian tempat Syaikh Al-Albani menyebutnya palsu.
    • Hadits ’Aisyah (hadits pertama): hewan kurban datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kukunya, dan darahnya sudah mendapat kedudukan di sisi Allah sebelum jatuh ke bumi. Hadits ini sangat lemah.

    4. Hadits-hadits lemah lainnya dalam buku

    • Hadits keempat, dari Al-Hasan bin ’Ali: “Siapa yang berkurban dengan jiwa yang ridha dan semata mengharap pahala, kurbannya menjadi tirai baginya dari neraka.” Hadits ini sangat lemah, bahkan divonis palsu oleh Syaikh Al-Albani.
    • Hadits keenam: membaca wajjahtu wajhiya… saat menyembelih. Hadits ini sangat lemah dan dilemahkan Syaikh Al-Albani, Syaikh Muqbil, dan para imam ahli hadits. Doa istiftah wajjahtu wajhiya di dalam shalat shahih, dan ada tiga riwayatnya, panjang maupun pendek. Membacanya sampai wa ana awwalul muslimin sudah boleh. Versi yang lebih panjang menambahkan Allahumma antal maliku la ilaha illa anta, subhanaka wa bihamdik, dari hadits Muhammad bin Maslamah (HR. An-Nasa’i dan Ahmad).
    • Hadits ketujuh: cacat telinga. Hadits ini sangat lemah karena bertentangan dengan hadits Al-Bara’ bin ’Azib tentang empat cacat. Menurut mayoritas ulama, hewan yang telinganya sedikit cacat atau terpotong tetap sah.
    • Hadits kedelapan dan kesembilan: “Nama Allah ada di mulut setiap muslim” (ismullahi ’ala fami kulli muslim), sehingga seolah-olah tidak perlu menyebut nama Allah saat menyembelih. Hadits ini lemah, bahkan palsu menurut Syaikh Al-Albani.
      • Siapa yang sengaja dan sadar tidak menyebut nama Allah, atau menyebut nama selain-Nya, sembelihannya tidak sah. Bismillah adalah syarat, sedangkan Allahu akbar sunnah.
      • Cara menyembelih juga harus syar’i. Hewan yang dicekik atau disetrum tetap haram walaupun disertai bismillahi wallahu akbar. Sebaliknya, cara yang benar tetapi disertai nama Nyi Roro Kidul juga haram.
      • Alat harus tajam, mengalirkan darah, dan memutus saluran napas, saluran makanan, serta dua pembuluh darah. Bila tidak berani atau tidak ahli, serahkan kepada ahlinya.

    IV. Bekal Menyambut Hari Arafah

    Malam ini sudah masuk 9 Dzulhijjah, dan besok adalah puasa Arafah.

    • Fokuslah beribadah. Kosongkan waktu sebisa mungkin. Bila harus bekerja, perbanyak dzikir dan doa di sela-selanya. Hari Arafah adalah hari Allah paling banyak membebaskan hamba dari neraka, dan doa-doa diangkat.
    • Para ulama berkata: bila besok tidak bisa khusyuk dan menangis dalam doa, jangan salahkan siapa pun selain diri sendiri, karena terlalu banyak dosa dan terlalu besar cinta dunia.
    • Persiapan: tidur cepat, bangun sahur, mandi bila perlu, lalu berdiam di masjid (iktikaf), menyelesaikan wirid, dan berdoa dengan khusyuk. Bila belum hafal doa-doanya, bawa daftar doa Markaz Ilmu ke masjid.

    Doa terbaik di hari Arafah adalah tahlil. Boleh ditambah yuhyi wa yumit dan biyadihil khair, karena ada kelapangan berdasarkan banyak hadits sebagaimana dibahas dalam buku ini. Lafazh terlengkapnya seperti dzikir masuk pasar dari hadits ’Umar bin Al-Khaththab:

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    Dalam hadits dzikir pasar disebutkan pahalanya alfa alfi hasanah: sejuta kebaikan dan dihapus sejuta keburukan. Bacalah ketika masuk pasar, walaupun tidak berbelanja.

    Berdoa dengan tawassul yang sempurna:

    1. Tawassul dengan nama dan sifat Allah, terutama doa yang mengandung ismullah al-a’zham (nama Allah yang paling agung), yaitu “doa kunci ijabah”:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، الْأَحَدُ الصَّمَدُ، الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

    — Hadits Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslami (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ (وَحْدَكَ لَا شَرِيكَ لَكَ)، الْمَنَّانُ، بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ

    — Hadits Anas bin Malik (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

    1. Tawassul dengan amal shalih, baik keyakinan, ucapan, maupun perbuatan, dan yang terbaik adalah tauhid dan iman. Karena itu, duduk tasyahud adalah tawassul terbaik: memuji Allah (at-tahiyyatu lillah…), mengucapkan salam, bersyahadat, lalu bershalawat.

    Urutan berdoa yang dianjurkan: hamdalah, syahadat, shalawat (minimal Allahumma shalli wa sallim wa barik ’ala nabiyyina Muhammad wa ’ala alihi wa shahbihi ajma’in), doa kunci ijabah, lalu memohon apa saja dengan sungguh-sungguh. Ulangi setiap doa tiga kali, misalnya Allahumma amitna ’alal Islami was sunnah dan Allahumma ahsanta khalqi fa ahsin khuluqi. Jangan pelit mendoakan orang lain: orang tua, pemimpin kaum muslimin (Presiden beserta jajarannya), para ustadz dan guru, serta teman-teman di Markaz Ilmu.

    V. Tanya Jawab

    1. Larangan berkata qala Rasulullah untuk hadits lemah: apakah hadits yang dilemahkan sebagian ulama dan dikuatkan ulama lain termasuk di sini? Apakah ukurannya penilaian ilmu kita sendiri?

    Pemateri dulu menanyakan hal yang sama kepada Ustadz Dzulqarnain. Jawabannya:

    • Yang belum memiliki ilmu hadits, baik orang awam maupun penuntut ilmu, berpegang kepada ahli hadits yang terpercaya, bukan yang mengaku-ngaku. Contohnya Syaikh Muqbil, Syaikh Al-Albani, dan Syaikh Ibnu Baz.
    • Bila ahli hadits berselisih, orang awam memilih pendapat ulama yang lebih ia yakini dan percayai.
    • Yang sudah menguasai ilmu mushthalah hadits tidak boleh taklid. Ia meneliti sendiri dengan ilmunya.

    Contoh: menggerakkan jari telunjuk saat tasyahud dishahihkan Syaikh Al-Albani, tetapi dilemahkan Syaikh Muqbil dan Syaikh Ibnu Baz. Ustadz Dzulqarnain berkata, bagi yang tidak memiliki perangkat ilmu hadits lalu mengikuti pilihan Syaikh Al-Albani, tidak mengapa. Guru yang bijak mengajarkan hal ini agar murid tidak bertengkar, misalnya sampai enggan shalat di belakang orang yang menggerakkan telunjuknya.

    2. Bagaimana kedudukan hadits puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah)?

    • Nama-nama hari berasal dari para fuqaha, sebagian dari hadits yang shahih: 8 Dzulhijjah (Tarwiyah), 9 (’Arafah), 10 (An-Nahr), 11 (Al-Qarr, hari menetap di Mina), 12 (Nafar Awwal), dan 13 (Nafar Tsani).
    • Ulama yang menshahihkan hadits khususnya menamakannya puasa Tarwiyah. Ulama yang tidak menshahihkannya tidak menamakannya demikian, termasuk Ustadz Dzulqarnain, yang tidak membahas puasa Tarwiyah dalam bukunya.
    • Yang shahih adalah hadits dari sebagian istri Nabi ﷺ: beliau tidak meninggalkan puasa ’Asyura, sembilan hari pertama Dzulhijjah, dan tiga hari setiap bulan (Senin awal bulan dan dua hari Kamis), sebagaimana disebutkan dalam buku ini.
    • Tidak perlu berdebat soal nama. Siapa yang berpuasa dari tanggal 1 sampai 9 sudah mencakup tanggal 8, apa pun namanya. Yang terpenting, jagalah puasa Arafah tanggal 9.

    3. Bagaimana dengan kurban online, misalnya ke pelosok daerah atau luar negeri? Bila penyembelihnya tidak memenuhi syarat, seperti tidak membaca bismillah, apakah kurban kita tetap sah?

    • Hikmah berkurban adalah merasakan langsung kurbannya tanpa perantara, agar iman dan takwa bertambah, sebagaimana asal ibadah ini dari Nabi Ibrahim yang hendak menyembelih putranya.
    • Bila tidak berani menyembelih, minimal saksikan hewannya disembelih. Bila hanya mengirim uang ke tempat yang jauh, misalnya ke Afrika, pekurban tidak pernah melihat hewannya, dan tiba-tiba kurbannya sudah menjadi kornet. Makna berkurban hilang.
    • Solusinya: berkurbanlah di kota sendiri, lalu kirimkan hasil olahannya (kornet, tongseng, sate) ke daerah yang membutuhkan.
    • Ahlus Sunnah tidak membuka pintu ini, karena lama-lama akan memunculkan penyimpangan berikutnya.

    4. Bolehkah orang kafir ikut menggenapkan patungan sapi, misalnya enam muslim ditambah satu orang kafir yang ingin membantu?

    • Hal ini pernah ditanyakan kepada Syaikh Shalih Al-Fauzan dan para ulama. Bagi kaum muslimin, kurbannya sah. Bagi orang kafir itu, bagiannya tidak bernilai ibadah, tetapi merupakan kebaikan atau hadiah.
    • Bantuan orang kafir boleh diterima selama tanpa syarat, misalnya dermawan non-muslim yang membiayai pembangunan masjid. Nabi ﷺ juga menerima hadiah daging kambing dari orang Yahudi, yang ternyata diracun.
    • Tetap waspada terhadap syarat atau makar yang memudaratkan Islam dan kaum muslimin, baik langsung maupun tidak langsung.

    5. Ada penjelasan seorang ustadz yang membolehkan panitia mengambil daging kurban untuk dimasak, dan ustadz lain yang melarangnya. Bagaimana sebenarnya?

    Adab bertanya: jangan menyebut nama ustadz dalam pertanyaan, apalagi di majelis umum yang dihadiri orang-orang yang baru mengaji. Sengaja atau tidak, hal itu bisa membenturkan para ustadz dan menimbulkan fitnah. Hal yang sama berlaku untuk para ulama, kecuali dengan maksud syar’i yang benar.

    Jawabannya: sebenarnya tidak ada pertentangan.

    • Pembagian daging menjadi tiga bagian, yang tidak harus sama banyak, adalah hak pekurban: bagian yang ia makan atau simpan, bagian yang disedekahkan kepada fakir dan miskin, dan bagian yang dihadiahkan, bahkan kepada orang kaya, tetangga, atau pejabat.
    • Panitia boleh mengolah dan menyalurkan atas ridha dan kesepakatan pekurban.
    • Di lapangan, kepala, tanduk, kulit, dan kaki sering sulit disalurkan, karena kebanyakan orang hanya meminta daging. Bila penerima, misalnya seorang fakir yang tidak bisa mengolah kulit, meminta panitia menjualkannya lalu menyerahkan uangnya, hal itu boleh.
    • Upah jagal dan pengulit tidak boleh dari bagian hewan kurban. Upah dibayar dari uang pekurban secara terpisah. Panitia boleh meminta tambahan biaya, misalnya Rp100.000–500.000.
    • Setelah upah dibayar terpisah, pekurban boleh memberikan daging atau kulit kepada siapa pun, termasuk sekretaris panitia.

    6. Ada saudara yang awalnya tidak berniat berkurban, lalu sempat mencukur kumis. Kemudian ia mendapat rezeki dan ingin berkurban. Bagaimana sebaiknya?

    Silakan berkurban.

    • Larangan memotong kuku dan rambut hanya berlaku bagi pekurban, tidak bagi istri dan anaknya.
    • Larangan itu berakhir pada sembelihan pertama, walaupun ia berkurban sepuluh ekor.
    • Larangan dimulai sejak niat. Orang yang baru berniat pada hari raya atau hari tasyrik, misalnya karena mendapat rezeki atau diberi hadiah kambing pada tanggal 11 atau 12, mulai terkena larangan sejak saat itu, walaupun kuku dan rambutnya sudah dipotong sebelumnya.

    7. Selama ini saya tahu daging kurban adalah hak pekurban, sehingga ia boleh menikmatinya sendiri tanpa berbagi. Bagaimana sebenarnya pembagian itu?

    • Benar, hewan itu milik pekurban, dan pembagian bukan syarat sah kurban. Hak mengarahkan pembagiannya ada pada pekurban: berapa untuk gurunya, ketua RT, kawannya, atau keluarga besarnya sendiri.
    • Namun Nabi ﷺ mengarahkan agar tidak dimakan semuanya, melainkan dibagi tiga: dimakan, disedekahkan, dan dihadiahkan. Hari raya dan hari tasyrik adalah hari makan dan minum bagi seluruh kaum muslimin, bukan hanya bagi pekurban.
    • Jangan pelit. Alangkah buruknya adab orang yang mengaku Ahlus Sunnah, membakar sate sampai baunya tercium tetangga yang miskin di kanan dan kirinya, tetapi tidak membaginya.
    • Pesan untuk panitia kurban Markaz Ilmu: jangan eksklusif. Bagikan olahan kurban kepada tetangga, jangan hanya kuahnya. Ajak juga orang fakir dan jamaah masjid sekitar makan bersama.

    Selamat menunaikan puasa Arafah. Perbanyak doa dan dzikir sekhusyuk-khusyuknya.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 71

    Keutamaan Sepuluh Hari Dzulhijjah dan Tanya Jawab Qurban (1446 H)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-71
    Waktu
    Senin malam, 29 Dzulqa'dah 1446 H / 26 Mei 2025
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Ilmu Pangkal Seluruh Kebaikan

    Ibadah terbaik adalah ibadah yang dilandasi ilmu tentang tauhid dan sunnah Rasulullah ﷺ. Amal tanpa ilmu tidak bisa disebut ibadah. Karena itu menuntut ilmu adalah perkara awal yang terbesar dalam hidup, dan hukumnya wajib atas setiap muslim, laki-laki maupun perempuan.

    Buktinya, banyak kaum muslimin tidak mengenal hari-hari terbaik di dunia yang akan segera disambut, bahkan tidak mengenal bulan-bulan haram.

    Empat bulan haram

    مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

    “Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian di dalamnya.”

    — QS. At-Taubah: 36

    Empat bulan haram itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al-Muharram, dan Rajab Mudhar (yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban). Para ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa maksiat di bulan-bulan ini lebih besar dosanya: dosa kecil menjadi besar, dan dosa besar menjadi lebih besar di sisi Allah.

    Adab murid kepada karya gurunya

    Topik bulan ini diambil dari buku guru kami, Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah, karya Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi. Cetakan pertamanya terbit pada Oktober 2010 dan sudah beberapa kali dikaji bersama penulisnya. Bagian dari bakti murid kepada gurunya adalah membaca dan mengambil ilmu dari tulisan-tulisan gurunya. Bacalah buku ini sebelum masuk Dzulhijjah. Isinya mencakup ilmu seputar Dzulhijjah: kurban, puasa, dzikir, dan yang semisalnya.

    II. Dalil Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah

    Penulis menyebutkan dua ayat dan satu hadits pokok.

    Ayat pertama: sumpah Allah dalam surah Al-Fajr

    وَالْفَجْرِ ۝ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

    “Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh.”

    — QS. Al-Fajr: 1–2

    Faedah: hanya Allah yang boleh bersumpah dengan makhluk-Nya. Makhluk tidak boleh bersumpah dengan selain nama Allah, misalnya “demi Allah, demi Muhammad”, “demi Nyi Roro Kidul”, atau “demi Sunan Gunung Jati”. Itu haram dan termasuk syirik atau kekufuran.

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Siapa yang bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir atau berbuat syirik.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abdullah bin ’Umar

    Allah banyak bersumpah dengan makhluk, terutama di juz 30, seperti wal ’ashr dan wat tini waz zaitun. Makhluk yang dijadikan sumpah pasti memiliki hikmah dan keutamaan. Buah tin dan zaitun bukan buah sembarangan, sedangkan durian dan rambutan tidak pernah disebut dalam Al-Qur’an walaupun lezat.

    Tafsir “malam yang sepuluh”. Ada beberapa pendapat: sepuluh malam terakhir Ramadhan, sepuluh hari awal Ramadhan, dan sepuluh hari awal Muharram. Namun pendapat para ahli tafsir yang utama, dan juga pendapat sahabat seperti Ibnu ’Abbas, Ibnu Mas’ud, dan Ibnuz Zubair, adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Penulis menukil Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari dan Imam Ibnu Katsir. Ath-Thabari menukil kesepakatan ahli tafsir tentang hal ini. Dalam bahasa Arab, penyebutan “malam” mencakup siangnya.

    Ayat kedua: hari-hari yang telah ditentukan

    لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

    “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.”

    — QS. Al-Hajj: 28

    Para ulama menafsirkan ayyam ma’lumat (hari-hari yang telah ditentukan) sebagai sepuluh hari pertama Dzulhijjah.

    Tiga puluh hari terbaik di dunia

    Tabi’in besar Abu ’Utsman An-Nahdi, yang nama aslinya ’Abdurrahman bin Mull, menyebutkan bahwa para sahabat memuliakan tiga kali sepuluh hari:

    1. sepuluh hari pertama Dzulhijjah;
    2. sepuluh hari pertama Muharram;
    3. sepuluh malam terakhir Ramadhan.

    Mana yang lebih utama: Ramadhan atau Dzulhijjah?

    Para ulama berselisih. Sebagian memutlakkan keutamaan untuk Ramadhan, sebagian untuk Dzulhijjah. Imam Ibnu Rajab, misalnya, berpendapat bahwa siang maupun malam sepuluh hari Dzulhijjah tidak ada yang mengalahkannya.

    Istilah fashlul khithab: keputusan yang menuntaskan perselisihan. Istilah ini akan sering dijumpai dalam fikih. Contohnya:

    • Ada hadits larangan minum sambil berdiri, dan ada hadits Nabi ﷺ minum sambil berdiri. Imam An-Nawawi menukil keduanya dalam Riyadhush Shalihin beserta kesimpulannya.
    • ’Aisyah berkata bahwa siapa pun yang mengatakan Nabi ﷺ kencing berdiri adalah dusta, sedangkan ada hadits Hudzaifah yang menyebutkan Nabi ﷺ kencing berdiri. Orang yang hanya mendengar satu hadits bisa berlebihan memarahi orang lain. Semua ini ada ilmunya.

    Fashlul khithab untuk masalah ini dinukil Imam Ibnul Qayyim dari gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (penulis menyebutkannya di halaman 125):

    Waktu Yang terbaik di dunia
    Malam Sepuluh malam terakhir Ramadhan, karena ada Lailatul Qadar. Rasulullah ﷺ bersungguh-sungguh beribadah di malam-malam itu.
    Siang Sepuluh hari pertama Dzulhijjah, terutama tiga hari terakhirnya: hari Tarwiyah (8), hari Arafah (9), dan hari Nahr (10)

    Karena itu, Idul Adha lebih utama daripada Idul Fitri.

    Pada Lailatul Qadar turun para malaikat, dipimpin Jibril, dengan izin Allah untuk mengatur seluruh urusan setahun. Jumlah malaikat yang turun ke bumi malam itu lebih banyak daripada jumlah kerikil di bumi.

    Mengapa siang Dzulhijjah lebih utama? Karena padanya berkumpul seluruh pokok ibadah, yaitu kelima rukun Islam: syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji. Di Ramadhan tidak ada haji. Yang bisa dilakukan di Ramadhan hanya umrah.

    Hadits pokok: hadits Ibnu ’Abbas

    مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

    “Tidak ada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari (Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali membawa apa pun dari keduanya.”

    — HR. Al-Bukhari, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah

    Hadits ini menggetarkan dan selalu disampaikan para ustadz Ahlus Sunnah. Maknanya, amal shalih sekecil apa pun di sepuluh hari ini, seperti satu kali membaca subhanallah atau alhamdulillah, lebih utama daripada amal besar di luarnya, termasuk jihad. Yang bisa menandinginya hanyalah orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan seluruh hartanya (kendaraan dan senjata miliknya sendiri), lalu gugur tanpa ada yang kembali.

    Kebanyakan kaum muslimin tidak memahami hal ini. Jangan sia-siakan sepuluh hari ini. Apa pun kebaikan yang ingin dilakukan, lakukan di hari-hari ini: bersedekah, mencium kening ibu dan anak, serta berbakti.

    III. Amalan Terbaik di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah

    1. Haji dan umrah

    Haji adalah amal terbaik di hari-hari ini bagi yang mampu. Balasan haji yang ikhlas tidak lain adalah surga. Panggilan haji adalah takdir Allah yang penuh hikmah. Ada orang berharta yang menabung dan berusaha tetapi tidak juga berangkat. Sebaliknya, pernah diberitakan seorang marbot masjid, perantau dari Sukabumi yang dengan tekun membersihkan WC masjid, terpilih menjadi tamu kehormatan Raja Salman untuk berhaji.

    2. Doa dan dzikir, terutama takbir

    Takbir mutlak dimulai sejak 1 Dzulhijjah sampai akhir hari tasyrik, yaitu 13 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam. Penuntut ilmu berbeda dengan orang awam: ia tidak menunggu hari Arafah untuk bertakbir. Lafazh takbir yang diriwayatkan dari sebagian sahabat beragam, misalnya:

    اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

    Menurut Imam An-Nawawi, lafazhnya pada asalnya longgar. Mengucapkan Allahu akbar berulang-ulang pun sudah termasuk memperbanyak takbir. Dalam riwayat yang shahih, Abdullah bin ’Umar dan Abu Hurairah masuk ke pasar Madinah pada hari-hari ini sambil bertakbir. Karena itu, bertakbirlah di atas kendaraan, termasuk saat mengojek atau berangkat ke kantor.

    Takbir muqayyad adalah takbir setelah shalat fardhu lima waktu. Asalnya diucapkan sendiri-sendiri.

    Mulai Selesai
    Bukan jamaah haji Ba’da Subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) 13 Dzulhijjah
    Jamaah haji Ba’da Zhuhur hari Nahr (10 Dzulhijjah) 13 Dzulhijjah

    Doa dan tahlil di hari Arafah. Hari Arafah adalah siang yang doanya paling cepat dikabulkan. Jangan ke mana-mana: duduklah di masjid, selesaikan dzikir pagi dan petang, lalu perbanyak doa untuk orang tua, guru, para ulama Ahlus Sunnah, dan para pemimpin kaum muslimin.

    خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah. Sebaik-baik yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah: Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash; dihasankan Syaikh Al-Albani

    Tahlil ini boleh dilengkapi seperti dzikir masuk pasar: la ilaha illallah wahdahu la syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyi wa yumitu wa huwa hayyun la yamut, biyadihil khair, wa huwa ’ala kulli syai’in qadir.

    3. Puasa

    Puasa dilakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah. Yang paling utama adalah tanggal 9, yaitu hari Arafah. Haram berpuasa pada tanggal 10 (Idul Adha) dan hari-hari tasyrik (11–13).

    Ada dua riwayat yang tampak bertentangan (dibahas penulis di halaman 128):

    • ’Aisyah: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada sepuluh hari (Dzulhijjah).” (HR. Muslim)
    • Hafshah, Ummul Mukminin: Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijjah. (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

    Fashlul khithab-nya:

    1. Kaidah: dalil yang menetapkan didahulukan atas dalil yang meniadakan. Maka Nabi ﷺ berpuasa di hari-hari tersebut.
    2. Penjelasan Imam Ahmad bin Hanbal: maksud ucapan ’Aisyah adalah Nabi ﷺ tidak berpuasa pada seluruh hari itu, tetapi beliau berpuasa pada sebagian besarnya.

    Bagi yang sibuk, minimal jangan tinggalkan puasa di hari-hari terakhir, terutama puasa Arafah.

    4. Kurban (udhhiyah)

    Bagi yang tidak berhaji, ibadah terbaik di hari terbaik, yaitu hari Nahr, adalah berkurban. Penulis menyebutkan bahwa namanya bisa diucapkan udhhiyah, idhhiyah, atau dhahiyyah, serta adhhah, yang jamaknya adha. Dari kata terakhir inilah nama Idul Adha berasal. Rincian fikih kurban dapat dilihat di materi khusus fikih kurban.

    IV. Tanya Jawab

    1. Bagaimana fashlul khithab dalam masalah qunut Subuh?

    Qunut Subuh termasuk masalah khilafiyah ijtihadiyah dalam fikih yang harus disikapi dengan lapang dada.

    • Qunut yang ada haditsnya adalah qunut witir. Doa Allahummahdini fiman hadait… yang biasa dibaca orang adalah doa qunut witir. Nabi ﷺ mengajarkannya kepada cucu beliau, Al-Hasan bin ’Ali bin Abi Thalib (hadits shahih). Shalat witir adalah bagian dari qiyamul lail. Qiyamul lail ada tiga: witir (jumlahnya ganjil), tahajud (setelah tidur), dan tarawih (shalat malam di Ramadhan).
    • Qunut nazilah dilakukan untuk hajat tertentu, seperti mendoakan kaum muslimin yang tertimpa musibah besar, atau mendoakan keburukan bagi orang kafir yang menzalimi kaum muslimin. Ia boleh dilakukan di shalat wajib mana pun, sebelum atau sesudah ruku’, dengan bacaan yang berbeda. Pelaksanaannya menjadi wewenang pemimpin. Di Saudi Arabia, misalnya, para imam melakukannya bila diperintahkan raja.
    • Qunut Subuh yang dirutinkan tidak didapati haditsnya dari Nabi ﷺ, Abu Bakar, ’Umar, ’Utsman, maupun ’Ali, padahal hadits berjumlah ratusan ribu di Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, kitab-kitab Sunan, Musnad, Sunan Ad-Darimi, dan Shahih Ibnu Khuzaimah. Sebagian ulama fikih menilai lemah hadits sahabat yang menyebutnya bid’ah. Imam Asy-Syafi’i berpendapat boleh berdoa untuk kebaikan kaum muslimin di shalat Subuh, dan ini dinukil ulama Syafi’iyah seperti Al-Baihaqi dan An-Nawawi.
    • Yang berlebihan adalah menganggap shalat tidak sah tanpa qunut sampai enggan bermakmum kepada imam yang tidak berqunut.
    • Sikap makmum: Ustadz Dzulqarnain bertanya kepada Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan beliau menjawab bahwa makmum di belakang imam yang berqunut boleh ikut mengaminkan.
    • Kesimpulan pemateri: sebagaimana guru beliau, beliau memandang qunut Subuh yang dirutinkan sebagai bid’ah. Namun tidak dipungkiri sebagian ulama Ahlus Sunnah dari kalangan Syafi’iyah membolehkannya. Yang lebih afdhal adalah meninggalkannya.

    2. Apa saja amalan terbaik di bulan Dzulhijjah?

    Haji bagi yang mampu, puasa sembilan hari pertama (terutama hari Arafah), dzikir terutama takbir mutlak dan muqayyad sampai 13 Dzulhijjah, serta kurban pada hari Nahr dan tiga hari tasyrik.

    Orang yang berniat berkurban, walaupun belum membeli hewannya, terkena larangan memotong kuku, kumis, dan rambut sejak masuk 1 Dzulhijjah. Larangan ini hanya berlaku bagi orang yang berkurban, tidak bagi istri dan anaknya.

    إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

    “Apabila telah masuk sepuluh hari (Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, janganlah ia menyentuh (memotong) sedikit pun dari rambut dan kulitnya.”

    — HR. Muslim, dari Ummu Salamah

    3. Panitia kurban di kantor sering bingung soal kulit. Bolehkah kulit diberikan khusus kepada orang tertentu yang kita tahu akan menjualnya? Apa saran terbaik dalam pembagian kulit?

    • Bagi yang berkurban: kurban diserahkan dengan niat ikhlas, tanpa niat dunia atau bisnis. Tidak boleh ada bagian apa pun dari hewan kurban, baik kulit, daging, kepala, maupun lidah, yang dijual lalu uangnya kembali kepada pekurban.
    • Bagi panitia dan jagal: upah jagal tidak boleh diambil dari bagian hewan kurban, termasuk kulit. Upahnya dibayar dengan uang. Panitia boleh meminta biaya operasional tambahan dari pekurban, misalnya Rp300.000 atau Rp500.000, yang sudah termasuk upah penyembelihan. Hal ini sudah menjadi kebiasaan yang dikenal (’urf).

    وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا شَيْئًا، وَقَالَ: نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

    “(Rasulullah ﷺ memerintahkanku) agar tidak memberi tukang jagal sedikit pun darinya. Beliau bersabda: ‘Kami memberinya dari harta kami sendiri.’”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Ali bin Abi Thalib

    • Hewan yang sudah ditetapkan sebagai kurban (misalnya sudah ditandai nama pekurbannya) memiliki konsekuensi:
      • tidak boleh diperjualbelikan;
      • bila hilang karena kelalaian pemiliknya, ia wajib menggantinya;
      • bila disembelih sebelum waktunya, ia juga wajib menggantinya;
      • satu-satunya yang dibolehkan adalah menjualnya untuk membeli hewan yang lebih baik. Contohnya, kambing seharga Rp4 juta dijual untuk membeli kambing amlah seharga Rp10 juta. Amlah adalah kambing gemuk yang dominan putih dengan warna hitam di sekitar mata, mulut, atau kaki, yaitu jenis kurban Rasulullah ﷺ.
    • Pernah ada panitia masjid yang bertanya apakah hewan kurban boleh dijual untuk memperbaiki plafon atau membeli mikrofon dan AC masjid. Itu tidak boleh. Setiap kebutuhan ada jalurnya: zakat, infak, atau sedekah.
    • Asal kurban adalah untuk dimakan. Hari raya dan hari tasyrik adalah hari makan dan minum. Pembagiannya: dimakan sendiri, diberikan kepada orang lain untuk dimakan, dan disimpan (juga untuk dimakan). Contoh yang baik adalah panitia yang memasak daging kurban menjadi coto, gulai, atau tongseng, lalu membagikannya kepada tetangga, tukang becak, dan kaum muslimin.

    Kebiasaan yang salah ini memang berat diubah. Sampaikan nasihat kepada panitia di lingkungan masing-masing.

    4. Saya sudah berniat berkurban sejak setahun lalu, lalu Allah karuniakan anak yang lahir di awal Dzulhijjah. Bolehkah niat akikah digabung dengan kurban, dan mana yang lebih sesuai sunnah? Lalu, apakah meminta didoakan oleh ulama, guru, atau teman shalih menandakan kurangnya tauhid?

    Meminta didoakan hukum asalnya boleh. Yang bermasalah adalah melakukannya terus-menerus kepada setiap orang yang ditemui, sementara ia sendiri malas berdoa. Padahal ia punya shalat lima waktu, rawatib, dhuha, dan tahajud untuk berdoa sendiri kepada Allah di tempat sepi. Kebiasaan itu membuat hati bergantung kepada manusia. Kuatkan tauhid: ketika ada kesulitan, berdoalah langsung kepada Allah tanpa perantara.

    Menggabungkan akikah dan kurban. Menggabungkan (tadakhul) dua ibadah mensyaratkan jenis, hukum, dan ketentuan yang sama. Kedua ibadah ini berbeda:

    Kurban Akikah
    Terikat dengan Waktu: hari Nahr dan hari tasyrik, setahun sekali Kelahiran anak, pada hari tertentu
    Jumlah Satu hewan untuk satu keluarga Dua ekor untuk anak laki-laki, satu untuk perempuan

    Menurut pendapat Ustadz Dzulqarnain yang dipegang pemateri, keduanya tidak bisa digabung. Bila bertemu, dahulukan akikah, karena berhubungan langsung dengan nikmat anak yang belum tentu datang setiap tahun. Kurban bisa dilakukan tahun berikutnya selama masih diberi umur.

    Sebagian asatidzah membolehkan penggabungan niat, seperti pada qadha Ramadhan yang diniatkan sekaligus puasa Syawal, padahal ketentuannya juga berbeda.

    5. Mana yang lebih utama: berkurban atau bersedekah senilai hewan kurban?

    • Istilah: sedekah yang wajib disebut zakat (zakat harta dan zakat fitri). Sedekah sunnah diberikan kepada fakir, miskin, dan orang yang membutuhkan. Infak adalah mengeluarkan harta di jalan Allah untuk menegakkan dan menolong agama, seperti membiayai kegiatan dakwah dan kajian.
    • Kaidah: ibadah yang terikat dengan waktu dan ketentuan khusus lebih diutamakan. Bila sedekahnya umum dan peruntukannya tidak jelas, berkurban lebih utama. Orang miskin ada setiap hari, sedangkan hari kurban hanya setahun sekali.
    • Pengecualian: bila ada hajat mendesak yang besar nilainya, sedekah bisa lebih utama, bahkan kurban boleh ditunda. Contohnya, seorang saudara koma di rumah sakit dan butuh biaya darah segera, lalu uang yang disiapkan untuk kurban dipakai untuk menolongnya.

    6. Bila seseorang ingin berkurban tetapi masih berutang, mana yang didahulukan?

    • Hukum asal: kurban hukumnya sunnah muakkadah menurut pendapat yang lebih kuat. Abu Bakar dan ’Umar pernah tidak berkurban pada suatu tahun agar umat tidak mengira kurban itu wajib, sebagaimana disebutkan dalam buku Ustadz Dzulqarnain. Sedangkan membayar utang hukumnya wajib, dan yang wajib didahulukan atas yang sunnah.
    • Namun hukumnya boleh, seperti puasa Syawal yang boleh didahulukan atas qadha Ramadhan (qadha bisa ditunda sampai Sya’ban). Syaratnya, perhatikan keadaan:
      • Tidak pantas: orang yang banyak utang, tidak pernah membayar, dan lari bila ditagih, lalu berkurban sapi besar. Itu memalukan dan menimbulkan fitnah, apalagi bila mengaku salafi.
      • Tidak mengapa: orang yang rajin mencicil utangnya, berkomunikasi dengan pemberi utang, dan pemberi utangnya rela serta tidak sedang membutuhkan uang itu.
    • Jangan bahagia di atas penderitaan orang lain. Bila pemberi utang sendiri sedang susah dan butuh uangnya untuk membeli sembako, dahulukan membayar utang.

    Belajar fikih bukan hanya menghafal Al-Qur’an dan hadits, tetapi juga maqashid syari’ah, ushul fikih, dan qawa’id fiqhiyyah, agar menjadi orang yang bijaksana.

    7. Adakah batas waktu menyimpan daging kurban?

    Tidak ada, selama ada alat penyimpanan yang baik, seperti kulkas. Pemiliknya bebas menjadwalkan olahan dagingnya untuk hari-hari berikutnya.

    8. Bila dalam shalat Zhuhur rakaat pertama saya langsung ruku’ setelah Al-Fatihah tanpa membaca surah karena lupa, apakah harus sujud sahwi?

    Tidak perlu. Sujud di luar gerakan shalat ada tiga:

    1. Sujud tilawah, ketika membaca ayat sajdah.
    2. Sujud syukur, ketika mendapat nikmat khusus yang besar atau diselamatkan dari musibah besar.
    3. Sujud sahwi, karena lupa pada rukun atau kewajiban shalat.

    Membaca surah setelah Al-Fatihah bukan rukun dan bukan kewajiban. Hukumnya sunnah muakkadah menurut jumhur ulama, dan itulah pendapat yang rajih walaupun ada ulama yang mewajibkannya. Meninggalkan perkara sunnah tidak mengharuskan sujud sahwi.

    9. Bila seseorang menerima lima kantong daging kurban dari beberapa tempat, bolehkah dua atau tiga kantong dijual?

    Boleh. Pemberian yang sudah diterima menjadi hak milik penerimanya. Sama halnya dengan zakat fitri: orang yang menerima sepuluh karung beras, karena zakat fitri boleh diberikan sebagai bekal setahun, boleh memberikan sebagian kepada kerabat atau menjualnya untuk membeli sayur. Ada pula yang menitipkan daging ke kulkas tetangga karena tidak punya kulkas, dan itu juga boleh.

    10. Mana yang lebih utama, berkurban di kampung halaman atau di perantauan?

    • Satu hewan kurban cukup untuk satu keluarga. Itu teladan Rasulullah ﷺ. Tidak perlu suami, istri, dan anak masing-masing berkurban. Kurban kepala keluarga sudah mencakup semua orang yang ia nafkahi, walaupun istrinya lebih dari satu, sebagaimana Nabi ﷺ yang memiliki sembilan istri saat wafat.
    • Anak yang masih dinafkahi orang tua sudah tercakup dalam kurban ayahnya di kampung.
    • Anak yang sudah berkeluarga sendiri (punya istri, anak, dan kartu keluarga sendiri) boleh berkurban sendiri. Asalnya, ia berkurban di tempat tinggalnya, karena yang paling utama adalah pekurban menyembelih hewannya sendiri.
    • Bila ingin orang tua yang berkurban, ia boleh mengirim uang seharga hewan kurban ke kampung agar dibelikan dan disembelih di sana. Itu termasuk kebaikan.

    11. Penutup: syarat hewan kurban

    1. Jenisnya hewan ternak (bahimatul an’am): unta, sapi, kambing, atau domba. Urutan keutamaannya: seekor unta, seekor sapi, seekor kambing, sepertujuh unta, lalu sepertujuh sapi. Jadi seekor kambing lebih utama daripada sepertujuh sapi. Kesan bahwa sepertujuh sapi lebih mahal muncul karena orang memilih kambing murah. Kambing terbaik adalah amlah. Bila penjual menawarkan kambing dominan hitam lebih mahal daripada kambing amlah, kemungkinan pembeli sedang ditipu.
    2. Cukup umur (musinnah): unta 5 tahun (lebih baik menuju 6 tahun), sapi 2 tahun (lebih baik masuk 3 tahun), kambing atau domba 1 tahun. Bila sulit mendapatkan musinnah, boleh jadza’ah, yaitu domba berusia minimal 6 bulan. Hewan yang lebih muda dari itu tidak sah walaupun tampak gemuk.

    لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ

    “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, kecuali bila sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah

    1. Tidak cacat. Ada empat cacat yang tidak sah:

    أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِي: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا، وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تُنْقِي

    “Empat (cacat) yang tidak sah dalam kurban: buta sebelah yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak bersumsum.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah, dari Al-Bara’ bin ’Azib

    Karena itu, suruh hewan berjalan saat membelinya untuk melihat apakah ia pincang. Mata yang hanya sedikit merah tidak mengapa.

    1. Disembelih pada waktunya, yaitu setelah shalat Idul Adha, walaupun khutbah belum selesai. Bila ada pemimpin, sembelihan dilakukan setelah pemimpin menyembelih. Hewan yang disembelih sebelum shalat Id, apalagi sebelum Subuh, bukan hewan kurban, melainkan sembelihan biasa untuk dimakan sendiri. Kaum muslimin berpuasa, berbuka, dan berhari raya bersama pemerintah. Jangan mengikuti kelompok-kelompok yang berhari raya mendahului pemerintah.

    Selama tidak ada keperluan lain yang lebih mendesak, berkurbanlah tahun ini demi keselamatan di akhirat dan untuk membahagiakan saudara-saudara seiman dengan memberi mereka makan.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 72

    Syarat dan Adab Udhhiyah (1446 H)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-72
    Waktu
    Senin, 7 Dzulhijjah 1446 H / 2 Juni 2025
    Tonton di YouTube

    I. Peta Fikih Kurban: Syarat dan Adab

    Walaupun berjudul Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah, sebagian besar isi buku Ustadz Dzulqarnain membahas fikih kurban (udhhiyah): syariat, hikmah, definisi, syarat (disimpulkan di halaman 85), lalu adab. Hanya beberapa bab yang membahas dzikir dan puasa.

    Sebagaimana diajarkan guru kami, fikih kurban bermuara pada dua perkara:

    Syarat Adab
    Hukum Wajib, ditetapkan Allah dan Rasul-Nya ﷺ Tambahan, mayoritasnya sunnah
    Bila tidak dipenuhi Kurban tidak sah Kurban tetap sah
    Contoh Membaca bismillah (tasmiyah) Menambah takbir (wallahu akbar), membaca doa, menyebut nama pekurban

    Penuntut ilmu harus belajar fikih secara sistematis dengan peta ilmu, termasuk membedakan syarat, rukun, dan kewajiban shalat. Tanpa itu, seseorang bisa seumur hidup tidak memahami fikih shalat dengan baik.

    Dalam kitab-kitab fikih semua mazhab, syarat sembelihan terbagi tiga: syarat pada hewan, syarat pada penyembelih, dan syarat pada alat. Hal di luar ketiganya masuk ke bab adab.

    II. Lima Syarat pada Hewan

    1. Termasuk hewan ternak (bahimatul an’am). Hanya tiga jenis: unta, sapi atau kerbau, dan kambing atau domba. Kurban dengan ayam, kuda, atau kelinci tidak sah.

    2. Cukup umur, dengan kode “5-2-1”. Hewan yang sah adalah musinnah:

    Hewan Usia minimal Lebih utama
    Unta 5 tahun Menuju 6 tahun
    Sapi atau kerbau 2 tahun Menuju 3 tahun
    Kambing atau domba 1 tahun Lebih dari 1 tahun

    لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ

    “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, kecuali bila sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah (dibahas penulis di halaman 67)

    Bila tidak mampu membeli musinnah, boleh menyembelih jadza’ah, yaitu domba berusia minimal 6 bulan. Unta dan sapi tidak memiliki keringanan jadza’ah. Hewan di bawah usia tersebut tidak sah untuk kurban, walaupun boleh disembelih untuk dimakan atau menjamu tamu.

    3. Bebas dari empat cacat. Pincang yang jelas pincangnya, buta yang jelas butanya (mata yang hanya kelilipan atau sedikit merah masih sah), kurus kering tanpa sumsum (karena terlalu tua atau sakit), dan sakit yang jelas sakitnya (misalnya tidak mau makan berhari-hari, lemas, dan tidak mau berjalan). Cacat di luar keempat ini tetap sah walaupun mengurangi keutamaan.

    Hewan yang sudah ditetapkan sebagai kurban jangan dibebani, misalnya dijadikan tunggangan anak keliling kompleks. Bila hewan itu sakit karena kelalaian pemiliknya, ia wajib menggantinya.

    4. Milik sendiri. Tidak boleh berkurban dengan hewan milik orang lain.

    5. Disembelih pada waktunya. Penyembelihan dilakukan setelah shalat Idul Adha, walaupun khutbah belum selesai. Bila ada pemimpin kaum muslimin, penyembelihan dimulai setelah pemimpin menyembelih.

    III. Lima Syarat pada Penyembelih

    1. Muslim atau ahli kitab (Yahudi atau Nasrani). Sembelihan pemeluk agama lain, seperti Hindu dan Buddha, tidak sah.

    2. Berakal dan mumayyiz.

    • Laki-laki maupun perempuan boleh menyembelih, termasuk wanita yang sedang haid atau nifas.
    • Balig bukan syarat, dan ini disepakati ulama. Anak yang belum balig tetapi berakal, mumayyiz, dan berani boleh menyembelih.
    • Tanda balig: (1) mimpi basah, atau haid bagi perempuan; (2) tumbuh bulu kemaluan; (3) bila keduanya belum ada, usia 15 tahun.
    • Tanda tamyiz: memahami pembicaraan, terutama perkara dasar agama seperti tauhid dan syirik, dan mampu menjawab pertanyaan dengan benar. Imam Asy-Syafi’i sudah hafal Al-Qur’an 30 juz ketika masih kecil. Sebaliknya, ada orang yang sudah kuliah tetapi jawabannya tidak nyambung dengan pertanyaan.

    3. Hanya menyebut nama Allah. Minimalnya bismillah. Bismillahirrahmanirrahim atau menyebut nama Allah yang lain, seperti Ar-Rahman, juga sah, tetapi yang diteladankan Nabi ﷺ adalah bismillah. Bila menyebut nama selain Allah, misalnya Yesus Kristus atau Nyi Roro Kidul, atau menggandengkan nama Allah dengan nama Sunan Gunung Jati, bahkan dengan nama Nabi Muhammad ﷺ, sembelihannya tidak sah walaupun penyembelihnya muslim.

    4. Tidak diniatkan untuk kesyirikan. Hati harus sejalan dengan lisan. Orang-orang munafik pun shalat bersama Nabi ﷺ di Masjid Nabawi, tetapi hati mereka membenci Islam dan Rasulullah ﷺ, sehingga mereka kafir secara keyakinan.

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ۝ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang pertama berserah diri.”

    — QS. Al-An’am: 162–163

    5. Diizinkan secara syar’i. Hewan curian atau rampasan tidak sah, walaupun disembelih dengan menyebut nama Allah seribu kali.

    Penyembelih yang bukan pekurban adalah wakil. Sunnahnya, pekurban (shahibul qurban) menyembelih sendiri. Namun itu bukan syarat, melainkan adab. Bila takut menyembelih, ia boleh mewakilkan. Jagal dan panitia kurban adalah wakil pekurban, sehingga:

    • mereka tidak boleh memperjualbelikan bagian hewan kurban;
    • mereka tidak boleh diberi upah dari hewan kurban. Hukumnya haram.

    Contohnya seperti seorang wakil yang menjualkan rumah orang lain (akad wakalah). Upahnya bisa berupa persentase atau biaya jasa, bukan bagian dari rumah itu.

    Panitia kurban bukan amil. Orang awam menyamakan “amil kurban” dengan amil zakat, lalu menganggap panitia berhak atas bagian kurban. Amil hanya ada pada zakat harta, sebagai salah satu dari delapan golongan penerima. Pada zakat fitri pun tidak ada bagian amil, karena zakat fitri hanya untuk fakir dan miskin. Amil zakat fitri hanya boleh menerima bila ia sendiri fakir atau miskin.

    IV. Tiga Syarat pada Alat

    1. Tajam. Boleh dari besi, kayu, kaca, atau batu yang diasah, asalkan tidak tumpul.
    2. Mengalirkan darah dengan memotong saluran napas dan saluran makanan. Paku payung atau jarum pentul memang tajam, tetapi tidak bisa menyembelih leher sapi.
    3. Bukan gigi (tulang) dan bukan kuku. Contohnya gigi harimau atau tulang yang diasah.

    مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ

    “Apa saja yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya, makanlah, selain gigi dan kuku.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Rafi’ bin Khadij

    V. Adab Penyembelihan

    Adab terbagi dua:

    1. Adab yang bila ditinggalkan tidak berdosa, seperti takbir setelah bismillah.
    2. Adab yang bila dilanggar berdosa, tetapi sembelihan tetap sah, seperti memotong rambut dan kuku bagi pekurban (lihat tanya jawab nomor 11).

    Rincian adab:

    • Berbuat ihsan kepada hewan, seperti memberi makan dan menyediakan kandang. Kelalaian yang membuat hewan sakit hingga cacat bisa membuat kurban tidak sah.

    إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

    “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik atas segala sesuatu. Bila kalian membunuh, bunuhlah dengan baik. Bila kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan sembelihannya.”

    — HR. Muslim, dari Syaddad bin Aus

    • Menajamkan pisau sebelum menyembelih, tetapi tidak di depan hewannya. Hewan juga punya perasaan, maka pisau tidak ditampakkan sampai saat menyembelih.
    • Membaringkan hewan di sisi kiri dan menghadapkannya ke kiblat. Menghadap kiblat bukan syarat, jadi sembelihan yang menghadap ke arah lain tetap sah.
    • Memegang pisau dengan tangan kanan.
    • Meletakkan kaki di sisi leher hewan, sebagaimana Nabi ﷺ lakukan (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas), agar kepala hewan tidak bergerak. Bisa juga dibantu satu sampai tiga orang yang memegang kepala dan kakinya.
    • Unta disembelih dengan cara nahr: unta berdiri dengan kaki depan kirinya diikat, lalu pangkal lehernya ditusuk sampai ia rebah. Inilah makna wanhar dalam surah Al-Kautsar:

    فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

    “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.”

    — QS. Al-Kautsar: 2

    • Bertakbir dan berdoa setelah bismillah, dan boleh mengikutsertakan keluarga yang sudah wafat (orang tua atau anak) dalam kurbannya:

    بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

    “Dengan nama Allah, Allah Mahabesar. Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.”

    — Diringkas dari HR. Muslim, dari ’Aisyah

    Permintaan pekurban agar namanya disebut saat penyembelihan, atau agar hewannya difoto, termasuk adab, bukan syarat.

    VI. Pembagian Daging Kurban

    Dalam Al-Qur’an ada dua bagian: dimakan dan diberikan untuk dimakan.

    فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

    “Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.”

    — QS. Al-Hajj: 28

    Hari Idul Adha dan hari tasyrik adalah hari makan dan minum. Karena itu haram berpuasa pada lima hari: Idul Fitri, Idul Adha (yaumun nahr), dan tiga hari tasyrik. Hari-hari tasyrik itu adalah 11 Dzulhijjah (yaumul qarr), 12 Dzulhijjah (nafar awal), dan 13 Dzulhijjah (nafar tsani). Makan dan minum pada hari-hari itu berpahala besar.

    Dalam hadits ditambah bagian ketiga: disimpan.

    كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا

    “Makanlah, berilah makan, dan simpanlah.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Salamah bin Al-Akwa’. Semakna dengan itu, hadits ’Aisyah dan Jabir dalam Shahih Muslim.

    1. Dimakan sendiri. Ini sunnah, bukan syarat. Kurban tetap sah walaupun pekurban tidak memakannya, tetapi lebih utama ia memakannya walau sedikit.
    2. Diberikan kepada orang lain. Bila kepada orang miskin, namanya sedekah. Bila kepada orang yang tidak miskin, namanya hadiah, misalnya tongseng untuk tetangga yang pejabat. Orang kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’man boleh diberi, tetapi kafir harbi tidak. Pemberian ini bisa melunakkan hati, sebagaimana kedermawanan Nabi ﷺ, misalnya kepada Al-Aqra’ bin Habis, menjadi sebab banyak orang Quraisy masuk Islam.
    3. Disimpan atau dijadikan bekal. Niatnya juga untuk dimakan atau diberikan kemudian.

    VII. Tanya Jawab

    1. Penyembelih harus muslim. Bagaimana dengan tukang jagal yang tidak shalat? Apakah ia termasuk muslim dalam hal ini?

    Perlu dirinci:

    • Yang meninggalkan shalat karena meyakini shalat tidak wajib kafir menurut kesepakatan (kafir i’tiqadi). Ia bukan muslim dan bukan ahli kitab, sehingga sembelihannya tidak sah.
    • Yang meninggalkan shalat karena malas diperselisihkan para ulama, juga dari sisi apakah ia meninggalkan seluruh shalat atau sebagiannya. Bila vonis kafir diterapkan secara mutlak di negeri ini, bisa jadi hampir tidak ada tukang jagal. Demikian pula bila setiap pelaku dosa, seperti perokok, dinilai fasik sehingga tidak sah menjadi saksi nikah, maka banyak pernikahan akan dianggap tidak sah.
    • Sikap praktis: bila panitia bisa menyaring, carilah jagal muslim yang menegakkan shalat lima waktu. Lebih baik lagi bila Ahlus Sunnah sendiri belajar menyembelih. Kenyataan bahwa banyak jagal tidak shalat seharusnya menjadi motivasi untuk lebih giat mendakwahkan tauhid dan kewajiban kepada Allah.

    2. Bila pekurban menyerahkan kulit kepada panitia untuk diolah, sementara panitia tidak bisa memanfaatkannya, bolehkah kulit itu diserahkan kepada pengrajin kulit, mungkin dengan cara dijual?

    Panitia adalah wakil pekurban, sehingga tidak boleh menjual kulit untuk kepentingan pekurban atau dirinya sendiri. Ada solusi dari jawaban para ulama Al-Lajnah Ad-Da’imah dan Ustadz Dzulqarnain:

    1. Serahkan dulu kepada orang miskin atau penerima yang dituju. Setelah diberikan, kulit, kepala, atau lidah itu menjadi milik penerima, dan ia berhak menjualnya. Bila penerima meminta bantuan, panitia boleh membantu menjualkannya, misalnya kepada pengrajin kulit di Garut. Dalam posisi ini panitia menjadi wakil penerima, bukan wakil pekurban. Syaratnya, kulit itu tidak boleh dijual kembali kepada pekurban.
    2. Serahkan kepada yayasan atau panti asuhan. Bila yayasan ingin menjualnya tetapi bingung caranya, panitia boleh membantu menjualkannya untuk mereka.

    3. Bolehkah menyembelih dengan batu yang ditajamkan, seperti alat zaman dahulu?

    Boleh, asalkan batunya diasah sampai benar-benar tajam seperti pisau. Alat yang tumpul menyakiti dan menzalimi hewan.

    4. Bagaimana hukum panitia masjid yang meminta fee kepada penjual hewan, ketika pembeli membeli hewan kurban melalui panitia?

    • Ilustrasinya seperti makelar: seseorang menjadi wakil penjual rumah dan mengambil komisi dari pemilik, lalu diam-diam mengambil komisi juga dari pembeli tanpa memberi tahu kedua pihak. Itu membuka pintu keburukan.
    • Akad muamalah yang terpisah dan memenuhi syarat serta rukunnya, hukumnya sah dan boleh. Contohnya, panitia yang juga punya usaha ternak, atau punya kenalan peternak, menjual hewan kepada pekurban secara terbuka, tanpa kezaliman dan tanpa kerugian.
    • Bila ada pihak yang dibohongi, akadnya mungkin tetap sah, tetapi pelakunya berdosa. Contohnya, panitia kegiatan diberi anggaran makan Rp20.000 per porsi, lalu membeli dari pemasok Rp18.000 dan mengantongi selisihnya tanpa sepengetahuan ketua panitia.
    • Kuncinya keterbukaan dan keridhaan. Bila fee itu diketahui dan diridhai pemilik dana, dalam hal ini pekurban, misalnya fee dari penjual dipakai untuk kas yayasan dengan izin pekurban, hal itu tidak mengapa.
    • Panitia tetap wakil pekurban: tidak boleh memperjualbelikan hewan kurban dan tidak boleh mengambil upah darinya, melainkan menyalurkannya. Pada haji Wada’, Nabi ﷺ berkurban (hadyu) seratus unta. Beliau menyembelih sebagian dengan tangannya sendiri, lalu menugaskan ’Ali bin Abi Thalib menyelesaikan dan membagikan semuanya, termasuk kulit dan bagian lainnya. ’Ali tidak mengambil upah dari hewan itu karena ia adalah wakil.

    5. Ahli kitab boleh menyembelih dengan syarat menyebut nama Allah. Bagaimana bila Tuhan yang mereka maksud berbeda?

    • Yahudi dan Nasrani tetap mengakui Allah, walaupun mereka berbuat syirik dengan menyatakan Allah punya anak: Yahudi menyebut ’Uzair anak Allah, dan Nasrani menyebut ’Isa anak Allah serta meyakini trinitas. Agama lain, seperti Hindu dan Buddha, tidak mengenal Allah.
    • Sembelihan ahli kitab sah bila disembelih dengan menyebut nama Allah dan dengan cara yang syar’i, misalnya daging impor dari Australia atau Amerika.
    • Dalilnya, Nabi ﷺ menerima hadiah makanan dari orang Yahudi Madinah dan tidak bertanya dengan nama siapa hewannya disembelih. Itulah adab yang beliau ajarkan.
    • Bila ragu, boleh menerimanya tanpa memakannya, atau membaca bismillah saat makan, sebagaimana hadits ya ghulam, sammillah, wa kul biyaminik, wa kul mimma yalik. Membaca bismillah menjadi sebab penjagaan Allah.
    • Ahli kitab zaman sekarang tetap ahli kitab, walaupun kitab mereka sudah diubah. Jangan terpengaruh syubhat bahwa mereka tidak lagi ahli kitab. Agama ini mudah, jangan dipersulit. Lain halnya bila jelas ia menyebut nama Allah bersama nama Yesus Kristus. Sembelihan seperti itu ditolak.

    6. Bila jagal sudah dibayar dengan uang, lalu pekurban juga memberinya daging sebagai sedekah, bolehkah?

    Boleh. Yang terlarang adalah upah dari hewan kurban. Sedekah atau hadiah dari pekurban adalah perkara lain, apalagi bila jagal tersebut miskin.

    7. Adakah takaran pembagian bagi pekurban? Saya menemukan ucapan Ibnu ’Abbas bahwa masing-masing mendapat sepertiga.

    Pembagian tiga bagian itu tidak harus sama banyak. Membagi 10 kg menjadi tiga bagian yang persis sama adalah pemahaman keliru, apalagi pekurban boleh tidak memakannya. Contohnya, 1 kg dimakan, 7 kg disedekahkan kepada fakir miskin, dan 2 kg disimpan. Yang lebih afdhal adalah memperbanyak sedekah, karena hari itu adalah hari berbagi kebahagiaan dengan kaum muslimin yang susah. Menurut pemateri, pembagian tiga itu bersumber dari hadits Nabi ﷺ yang shahih, bukan sekadar ucapan Ibnu ’Abbas.

    8. Bolehkah panitia kurban menerima daging kurban?

    • Upah dari hewan kurban tidak boleh, baik untuk jagal maupun panitia, karena mereka wakil pekurban.
    • Solusinya, susun rencana anggaran di awal dan mintalah biaya operasional kepada pekurban: plastik, perlengkapan, dan upah jagal. Contohnya Rp100.000 per kambing, atau Rp300.000–500.000, asalkan saling ridha. Lebih baik meminta di awal daripada menggerutu di belakang.
    • Panitia yang bekerja ikhlas tanpa bayaran, seperti di Markaz Ilmu, lebih baik untuk meraih akhirat.
    • Pemberian pekurban kepada panitia, baik sebagai sedekah maupun hadiah, boleh, tetapi itu bukan upah.
    • Masalah yang sering terjadi adalah panitia memisahkan lidah, kepala, atau buntut untuk dirinya sendiri sebelum meminta izin pekurban.

    9. Bolehkah panitia, misalnya ibu-ibu, memasak daging kurban untuk makan panitia yang bekerja?

    Boleh, dengan izin pekurban. Bila pekurban tidak ridha, panitia tidak boleh memaksa. Solusi yang lebih menenangkan: belilah daging di pasar sehari sebelumnya untuk sarapan panitia, sehingga tidak perlu menunggu penyembelihan.

    10. Adakah batas waktu menyembelih? Apakah tidak boleh lewat dari 13 Dzulhijjah?

    Waktu penyembelihan dimulai setelah shalat Idul Adha sampai sore hari 13 Dzulhijjah sebelum Maghrib. Ini pendapat jumhur ulama. Sebagian ulama berpendapat waktunya berakhir pada 12 Dzulhijjah, sehingga lebih utama tidak menundanya. Namun yang benar, tanggal 13 masih sah.

    Orang yang sebelumnya tidak berniat berkurban karena tidak punya uang, lalu mendapat rezeki pada hari raya atau tanggal 11–12, boleh berkurban walaupun kumisnya sudah dipotong.

    11. Pekurban dilarang memotong rambut dan kuku sejak 1 Dzulhijjah sampai penyembelihan. Bila ia memotongnya, apakah kurbannya sah? Mengapa justru rambut dan kuku yang dilarang?

    • Larangan ini hanya untuk pekurban, tidak untuk istri, anak, dan cucunya.
    • Bila lupa, tidak sengaja, atau ada uzur (misalnya rambut harus dicukur karena luka), tidak mengapa. Dosa diangkat dari orang yang tidak tahu, lupa, dan dipaksa.

    إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

    “Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku kesalahan (tanpa sengaja), lupa, dan apa yang mereka dipaksa melakukannya.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Ibnu ’Abbas

    Contohnya ’Ammar bin Yasir, yang dipaksa mengucapkan kekufuran di bawah siksaan kaum musyrikin. Ia mengadu kepada Nabi ﷺ, dan beliau menyatakan ia tidak berdosa. - Bila sengaja memotongnya, menurut jumhur ulama ini termasuk adab jenis kedua: pelakunya berdosa karena melanggar larangan, tetapi kurbannya tetap sah. Bila dijadikan syarat sah, hal itu akan sangat memberatkan kaum muslimin, karena banyak orang yang berkurban masih memotong kumis. - Hikmah mengapa rambut dan kuku belum didapatkan pemateri dari penjelasan para ulama. Kita tunduk kepada perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ (sami’na wa atha’na), walaupun hikmahnya belum sampai kepada kita.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 51

    Kesadaran Nikmat, Kesatuan Hati, dan Amal Kebersamaan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-51
    Waktu
    Senin, 20 Rabi'ul Awwal 1446 H / 23 September 2024
    Tonton di YouTube

    I. Syukur yang Sempurna

    Kesyukuran tidak sempurna kecuali dengan tiga hal: hati, lisan, dan amal anggota badan. Kemampuan bersyukur itu sendiri adalah taufik dari Allah.

    Seseorang bisa bersyukur dengan benar jika ia memahami nikmat yang diterimanya. Banyak orang diberi nikmat tetapi tidak menyadarinya. Jika Allah mencabutnya karena kekufuran, mengembalikannya jauh lebih sulit.


    II. Kesadaran Nikmat

    Nikmat dalam dakwah ini terbagi dua:

    Jenis Keterangan
    Nikmat tujuan Islam dan sunnah. Islam hakikatnya tauhid; sunnah adalah jalan Rasulullah ﷺ. Keduanya disebut “S yang pertama” di Markaz Ilmu: sunnah.
    Nikmat wasilah Perantara yang mengantarkan kepada nikmat tujuan. Disebut “S yang kedua” (dari dalam diri) dan “S yang ketiga” (dari luar diri).

    Nikmat wasilah dari dalam diri

    1. Kefakihan, yaitu pemahaman yang baik dalam agama. Ada orang yang hafal ayat dan hadits tetapi tidak diberi pemahaman.
    2. Hikmah, yaitu kemampuan menerapkan ilmu pada tempat dan waktunya. Ini berbeda dengan sekadar tahu.

    Doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas, Allahumma faqqihhu fid din wa ’allimhut ta’wil, mencakup dua nikmat ini (HR. Al-Bukhari).

    Nikmat wasilah dari luar diri

    1. Guru. Nikmat guru bertingkat-tingkat. Guru yang mengenal dan membimbing muridnya dengan hati lebih besar nikmatnya daripada guru yang hanya dikenal namanya. Murid juga perlu mensyukuri gurunya dengan menjaga beliau lahir dan batin.
    2. Sahabat, termasuk pasangan hidup. Keluarga yang mendukung dakwah menjadi sumber keistikamahan.

    Nikmat guru dan sahabat tidak ditentukan oleh jarak. Orang yang hatinya bersatu dengan guru dan saudaranya tetap mendapatkan dukungan walaupun terpisah antarpulau. Orang yang bersama secara fisik tetapi hatinya tidak, tidak mendapat manfaat yang sama.


    III. Kesatuan Hati

    Markaz Ilmu disatukan oleh Allah dengan hati, bukan oleh fisik. Anggota yang berada di Bangka, Makassar, Jogja, Jakarta, atau Cikarang tetap satu, selama hatinya bersatu.

    Ketika hati seseorang melemah, ia akan futur dan kehilangan nikmat ilmu, amal, dan dakwah. Dakwah itu bukan sekadar acara kajian, muhadharah, atau daurah. Dakwah adalah diri sendiri: senyum, sikap, cara berjalan, dan cara berbicara.

    Menurut Ibnu Taimiyah, ada orang yang diberi kecerdasan tetapi tidak diberi kesucian hati. Mereka tidak membantu dakwah. Kesucian hati berarti bersih dari prasangka buruk kepada Allah, guru, dan sahabat.

    Orang yang jujur kepada Allah, dalam kondisi sesulit apa pun, mendoakan dan mendukung gurunya. Orang yang hanya memikirkan dirinya sendiri tidak membantu dakwah, walaupun ia hadir.


    IV. Musim Amal

    Ada musim-musim ibadah khusus, seperti sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan bulan Ramadhan. Pada musim tersebut, sebagian aktivitas ilmu bisa dikurangi untuk fokus beribadah. Ini bukan kemalasan, melainkan memahami prioritas amal pada waktunya.

    Para penuntut ilmu perlu paham bahwa ilmu juga ibadah. Menuntut ilmu bisa dilakukan di mana saja dengan guru yang baik, dan Allah menurunkan musim-musim yang berbeda-beda.


    V. Amal Kebersamaan

    Amal yang dikerjakan bersama memberi pengaruh yang lebih besar. Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian. Orang yang tidak ikut karena uzur syar’i tetap mendapat pahala yang sama.

    Amal kebersamaan dapat berupa dakwah, makan bersama, rihlah, ziarah, atau safar bersama. Semuanya memberi dampak lebih besar bagi dakwah tauhid dan sunnah. Prinsipnya: all for one, one for all.

    Sikap seseorang terhadap kebersamaan nampak dari tindak-tanduknya. Orang yang tidak mau bersama dalam amal kebersamaan akan terlihat dari perilakunya.


    VI. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

    • Segera berkomunikasi dengan guru ketika menghadapi masalah. Jika belum mampu, bicarakan kepada sahabat yang terpercaya dan direkomendasikan guru. Diam sementara juga bagian dari dakwah, sampai bisa berkonsultasi.
    • Tetap berpegang pada jalan yang diarahkan guru. Keluar dari jalan itu membuat seseorang terkena fitnah. Badai fitnah bisa menerpa keluarga, orang tua, atau orang di sekitar kita.
    • Mencari orang lain selain guru untuk menyelesaikan masalah justru memperbesar masalah.
    • Keikhlasan dan kejujuran kepada guru dan sahabat menentukan keberkahan dakwah.

    VII. Tiga Nasihat Pokok

    1. Kenali nikmat-nikmat yang Allah berikan agar bersyukur dengan benar. Nikmat tujuan dan nikmat wasilah, dari dalam dan luar diri.
    2. Jadikan nikmat hati sebagai inti: kesatuan dan kekuatan hati, yang menjadi sumber seluruh nikmat dalam dakwah.
    3. Perkuat amal kebersamaan, karena di sanalah keberkahan dakwah.

    VIII. Tanya Jawab

    Bagaimana meningkatkan kemampuan jika merasa belum punya bakat?

    Penanya: Alvian.

    Potensi biasanya tidak disadari. Ada teknik pembukaan potensi (unlocking potential) yang diajarkan dalam materi kepemimpinan (leadership). Materi ini mengajarkan cara memimpin diri sendiri dan membuka potensi, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk orang lain. Materinya akan dijelaskan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.


    IX. Penutup

    Pertemuan ini membahas kesadaran nikmat, kesatuan hati, dan amal kebersamaan. Kegiatan dakwah berikutnya akan dijadwalkan kemudian, dan peserta diminta mendoakan keberkahan dakwah tauhid dan sunnah.

    KOMI Nusantara · KOMI 77

    Syukur, Kesatuan Hati, dan Menyeimbangkan Hak Allah dengan Hak Makhluk

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-77
    Waktu
    Agustus 2025, bagian dari rangkaian Bandung Lautan Ilmu
    Tonton di YouTube

    I. Latar Belakang

    Pertemuan ke-77 setelah beberapa pekan libur. Kajian ini masih dalam rangkaian kegiatan Bandung Lautan Ilmu, seri ketiga setelah seri pertama (2018) dan seri kedua (2022).


    II. Nikmat Islam dan Sunnah sebagai Tujuan

    Nasihat pertama adalah bersyukur kepada Allah. Dua nikmat paling agung yang menjadi keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat adalah:

    • Nikmat Islam, yang hakikatnya adalah tauhid;
    • Nikmat sunnah, jalan hidup Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.

    Semakin rinci kita menyebutkan nikmat, semakin besar kesadaran kita akan agungnya nikmat itu. Seseorang tidak bisa bersyukur dengan benar tanpa memahaminya.

    Kecintaan kepada seorang muslim diukur dari kadar Islam dan sunnah pada dirinya. Imam Malik berkata: “Tuba liman mata ’alal Islami was sunnah”, berbahagialah orang yang wafat di atas Islam dan sunnah. Walaupun ia membawa berbagai dosa, selama wafat di atas tauhid dan menjauhi kesyirikan serta kekufuran, ia berada di taman-taman surga.

    Dua tugas kehidupan

    Ajaran Al-Ustadz Dzulqarnain:

    1. Memahami arti kehidupan, yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi pembatal tauhid.
    2. Menjadikan kehidupan berarti, sehingga seluruh waktu dari bangun tidur sampai tidur lagi bernilai ibadah, bahkan tidur, olahraga, makan, dan senyum.

    Dakwah harus berporos pada dua tugas ini. Ilmu yang fardhu ’ain ada dua, yaitu ilmu yang menegakkan agama (tauhid) dan fikih ibadah. Siapa yang belum memahami dasar ini belum pantas berdakwah.


    III. Nikmat Wasilah

    Wasilah adalah nikmat perantara yang mengantarkan kepada nikmat tujuan. Seorang muslim istikamah di atas Islam dan sunnah dengan menjaga nikmat wasilah.

    Dari dalam diri

    Ibnul Qayyim menyebut dua nikmat dari dalam diri:

    1. Kefakihan, yaitu pemahaman yang baik dalam agama. Banyak orang hafal Al-Qur’an dan hadits tetapi tidak diberi pemahaman, seperti ’Abdurrahman bin Muljam, yang pernah diutus ’Umar bin al-Khaththab mengajarkan Al-Qur’an di Mesir, lalu membunuh ’Ali bin Abi Thalib. Pemahaman yang keliru menghancurkan. Kefakihan hanya bisa dicapai dengan belajar dan tekun.
    2. Hikmah, yaitu pengetahuan mendalam tentang menerapkan amal ibadah pada tempat dan waktunya. Orang yang berhikmah tetap tenang walaupun dimusuhi, diadu domba, atau difitnah.

    Ada orang yang paham tetapi tidak berhikmah, sehingga dakwahnya rusak di tempat yang salah. Dakwah harus tahu kapan dan di mana diletakkan.

    Aliran menyimpang yang lahir dari majelis ulama. Sejarah menunjukkan tokoh-tokoh kesesatan kontemporer pernah menjadi murid ulama besar, seperti Mahmud al-Haddad dan Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin. Keduanya berpemahaman sendiri dan keluar dari arahan gurunya, lalu merendahkan gurunya. Sebelumnya, Wasil bin ‘Atha’ dan ’Amr bin ’Ubaid keluar dari majelis Al-Hasan al-Bashri, tabi’in terbaik di Bashrah.

    Dari luar diri

    Dua nikmat dari luar diri:

    1. Guru. Nikmat guru tidak sama dengan sekadar mengaku punya banyak guru. Kepercayaan guru dan kesempatan yang diberikan guru adalah dua hal penting. Murid yang dipercaya tetapi belum diberi kesempatan, atau yang diberi kesempatan tetapi belum dipercaya, sama-sama tidak membuka pintu kebaikan.
    2. Sahabat, termasuk pasangan hidup. Istri yang membantu di atas keimanan adalah sumber keistikamahan, berdasarkan hadits yang dibacakan pemateri tentang simpanan berharga: zaujatan mu’minatan tu’inuhu ’ala imanih (sumber hadits belum saya verifikasi; perlu dicek). Khadijah binti Khuwailid dijadikan wanita terbaik dan mendapat kabar istana di surga, karena ia membantu dakwah dan ibadah Rasulullah ﷺ.

    Mensyukuri guru berarti menjaga beliau lahir dan batin. Ketika guru telah tiada, penyesalan tidak bermanfaat. Syaikh Muqbil dan Al-Ustadz Dzulqarnain adalah teladan dalam mensyukuri guru-gurunya. Al-Ustadz Dzulqarnain pernah berkata bahwa beliau tidak akan ke Yaman jika tidak ada Syaikh Muqbil, dan Syaikh Muqbil lebih beliau cintai daripada kedua orang tuanya.


    IV. Tiga Nasihat

    1. Bersyukur yang benar atas nikmat tujuan dan wasilah, dengan belajar tekun, agar istikamah di atas tauhid dan sunnah.
    2. Waspadai dosa dan maksiat. Dosa adalah penghalang utama kesyukuran, dan merusak dakwah, ilmu, serta kehidupan. Dosa yang tersembunyi pun diketahui Allah.
    3. Tegakkan hak Allah dan hak makhluk secara bersamaan. Dakwah tidak akan pernah sukses sempurna jika salah satunya diabaikan.

    Perbedaan dakwah salaf dan jamaah yang lalai hak keluarga

    • Hak Allah berarti memberi perhatian pada tauhid dan menjauhi syirik. Dakwah yang lemah dalam tauhid pasti rusak, seperti gerakan yang hanya mengejar kekuasaan.
    • Hak makhluk berarti memperlakukan istri dan anak dengan baik. Nabi ﷺ bersabda: “Khairukum khairukum li ahlihi, wa ana khairukum li ahli” (HR. At-Tirmidzi). Allah berfirman: “Wa ’asyiruhunna bil ma’ruf” (QS. An-Nisa’: 19).
    • Dakwah yang sibuk ke sana kemari, namun istri dan anak tidak paham tauhid, shalat, atau cara bersuci, adalah dakwah yang pincang.
    • Hak tarbiyah kepada anak dan istri adalah kewajiban suami.

    Pesan Syaikh Muqbil

    “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam dakwah tauhid dan sunnah ini, kecuali dirimu sendiri, yaitu dosa dan kemaksiatan.”

    Beliau tidak takut rudal Zionis, tank Amerika, atau pesawat tempur orang kafir. Selama beriman dengan keimanan yang benar dan bertakwa, Allah akan memenangkan dakwah, walaupun jumlah pengikutnya sedikit. Sebaliknya, banyaknya pengikut tidak berarti apa-apa jika dosa dan kekejian dilakukan diam-diam.

    Kisah Perang Uhud menjadi pelajaran: kemenangan awal hilang karena sebagian pasukan pemanah turun dari bukit meninggalkan perintah Nabi ﷺ untuk mengambil ghanimah. Dosa itulah yang menyebabkan kekalahan.

    Dalam QS. Asy-Syura: 30, segala musibah terjadi karena dosa, dan Allah memaafkan sebagian besar kesalahan.

    Tambahan: Lebih dari sekadar semangat

    Para dai yang berjalan jauh tanpa memperhatikan keluarganya, seperti jamaah yang sibuk ke luar kota, kadang menelantarkan istri dan anak. Hindari hal itu.


    V. Tanya Jawab

    1. Nasihat pertama, kedua, dan ketiga tadi tampak campur aduk; mana yang termasuk bentuk kesyukuran?

    Penanya: Peserta (nama tidak terdengar jelas dalam transkrip).

    • Nasihat pertama adalah bentuk kesyukuran agar nikmat wasilah (kefakihan dan hikmah, serta guru dan sahabat) dijaga untuk mengantarkan kepada nikmat tujuan, yaitu istikamah di atas tauhid dan sunnah. Kefakihan tidak bisa datang tanpa belajar.
    • Nasihat kedua adalah menjauhi dosa dan maksiat sebagai penghalang nikmat.
    • Nasihat ketiga adalah menegakkan hak Allah dan hak makhluk, termasuk hak istri dan anak, yang kadang dilalaikan oleh orang yang semangat berdakwah.

    2. Apakah orang yang wafat di atas Islam dan sunnah pasti selamat di alam kubur?

    Penanya: Peserta (disebut sebagai Jati dalam transkrip).

    Kita berharap demikian. Hadits perpecahan umat (shahih) menyebutkan bahwa yang selamat adalah golongan yang berada di atas jalan Nabi ﷺ dan para sahabatnya.

    Dari sisi hisab dan azab, kaum muslimin terbagi tiga: tidak dihisab dan tidak diazab, dihisab mudah, dan dihisab berat lalu diazab sesuai dosa sebelum akhirnya dikeluarkan dari neraka karena masih ada iman.

    Dosa selain syirik bisa diampuni Allah, sebagaimana firman-Nya: “Innallaha la yaghfiru an yusyraka bihi wa yaghfiru ma dunna dzalika liman yasya’” (QS. An-Nisa’: 48). Syirik yang belum bertobat tidak diampuni.

    Jika ada kerabat yang zalim, kita menasihatinya selama hidup, lalu setelah wafat berdoa agar Allah mengampuninya. Hasilnya di bawah kehendak Allah. Doa yang tulus bisa dikabulkan.

    Pertanyaan tentang mendoakan kerabat yang zalim dan sulit dinasihati juga dijawab dalam pertanyaan nomor 2 di atas.


    VI. Penutup

    Syukur yang benar kepada Allah dilakukan dengan hati, lisan, dan perbuatan: menjaga nikmat Islam dan sunnah, memperdalam pemahaman dengan hikmah, menghormati guru dan sahabat, menjauhi dosa, dan menyeimbangkan hak Allah dengan hak keluarga serta sesama.

    Kegiatan dakwah dapat dijeda dan dilanjutkan di akhir tahun. Tidak perlu memaksakan seluruh rangkaian sekaligus.

    KOMI Nusantara · Seri 1

    Siapakah Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi? (Seri 1)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-62
    Waktu
    Senin, 5 Sya'ban 1446 H / 3 Februari 2025
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Mensyukuri Nikmat Guru

    Kajian sebagai wujud syukur

    Nikmat terbesar yang mengumpulkan peserta di Markaz Ilmu adalah nikmat Islam dan Sunnah. Dengan manhaj Nabi ﷺ inilah diharapkan terjalin ukhuwah: saling menolong, saling menasihati, saling berbagi kebaikan dan kesabaran sampai berjumpa dengan Allah.

    وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

    “Barang siapa bersyukur, sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri; dan barang siapa ingkar, sesungguhnya Rabbku Mahakaya lagi Mahamulia.” — QS. An-Naml: 40

    Pemateri menjelaskan bahwa manfaat syukur kembali kepada orang yang bersyukur, dalam setiap nikmat:

    • Nikmat istri. Suami yang menjaga dan memuliakan istrinya di atas kebenaran, Allah jadikan istrinya berbalik mencintainya, bahkan Allah beri istrinya hidayah dan taufik. Yang tadinya benci menjadi cinta, yang sedikit cintanya menjadi besar.
    • Nikmat guru. Terkadang guru datang tanpa diusahakan, terkadang harus diperjuangkan. Syukur tidak berhenti ketika guru didapat, tetapi berlanjut dengan menjaga dan mempertahankannya, sebagaimana menjaga istri, anak, dan orang tua.
    • Akibat kufur nikmat. Banyak orang menyesal setelah kehilangan sahabat atau guru, dan sulit untuk kembali. Penyesalan itu sudah terasa di dunia sebelum di akhirat, karena Allah mencabut nikmat yang dikufuri.

    Rasa syukur kepada Allah juga menuntut berterima kasih kepada manusia yang menjadi perantara kebaikan:

    لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

    “Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.” — HR. Abu Dawud no. 4811 dan At-Tirmidzi no. 1954 dari Abu Hurairah; dishahihkan Al-Albani

    Karena itu, mengikuti kajian online ini dengan gembira dan penuh semangat, di mana pun peserta berada (Samudra Pasifik, Bangka, Makassar), adalah bentuk syukur kepada Allah atas nikmat Sunnah.

    Kewajiban menuntut ilmu

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” — HR. Ibnu Majah no. 224 dari Anas bin Malik; dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 3913

    Kedudukan materi ini dalam manhaj Ahlus Sunnah

    Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang terang dan jelas dibedakan dengan empat perkara:

    No. Pembeda Penjelasan dalam kajian
    1 Sikap terhadap seluruh sahabat Nabi ﷺ Dimulai dari Ahlul Bait (keluarga) Nabi. Penuntut ilmu harus bisa menjawab siapa Ahlul Bait dan siapa sahabat beserta syarat-syaratnya.
    2 Sikap terhadap Sunnah Orang awam memahami sunnah hanya sebagai “dikerjakan berpahala, ditinggalkan tidak apa-apa”. Itu pengertian sunnah dalam ilmu fiqih; dalam ilmu akidah dan ilmu hadits pengertiannya berbeda. Memahami Sunnah berarti juga memahami lawannya, yaitu bid’ah (bid’ah i’tiqadiyyah, ’amaliyyah, mukaffirah).
    3 Sikap terhadap kaum muslimin, negerinya, penduduknya, dan pemimpinnya Inilah pembeda pada ujian zaman ini. Ada orang yang zhahirnya tampak di atas Sunnah (janggut panjang, gamis, celana di atas mata kaki, rajin ke masjid), tetapi berpemahaman Khawarij atau Mu’tazilah.
    4 Sikap terhadap ilmu dan para ahlinya (ulama) Penuntut ilmu (thalibul ’ilm, jamaknya thullab) memiliki ciri yang membedakannya dari orang awam.

    Materi KOMI sebelumnya telah membahas tingkatan para fuqaha, ahli tafsir, ahli hadits dari kalangan sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, kemudian ulama kontemporer beserta rujukan kitab mereka. Kajian berseri tentang Al-Ustadz Dzulqarnain ini termasuk poin keempat: bagaimana pengaruh ilmu, guru, dan ulama terhadap diri seseorang.

    Adab bertanya di majelis ini

    Pemateri memperingatkan: pertanyaan di luar sistematika manhaj ini (misalnya tentang fitnah dan perselisihan) tidak akan dijawab. Penanya justru akan diuji balik, misalnya: sebutkan 10 sahabat yang dijamin masuk surga, 7 fuqaha Madinah, dan 11 istri Rasulullah ﷺ. Kalau tidak bisa menjawab, pertanyaan tersebut hanya akan menghinakan diri penanya sendiri.

    Cinta yang sempurna kepada guru mencakup cinta kepada keluarganya, sebagaimana cinta kepada Nabi ﷺ mencakup cinta kepada istri-istri beliau (dari Khadijah sampai Maimunah binti al-Harits), tujuh anak, tujuh cucu, dan para sahabat beliau sesuai tingkatannya. Imam Abu Zur’ah ar-Razi menyebut jumlah sahabat lebih dari seratus ribu orang. Urutannya tidak boleh dibalik: Abu Bakr, kemudian ’Umar, ’Utsman, dan ’Ali; sepuluh sahabat yang dijamin surga tidak boleh diungguli oleh yang lain. Misalnya, tidak boleh mengunggulkan Khalid bin al-Walid di atas ’Abdurrahman bin ’Auf.


    II. Gambaran Umum: Dua Madrasah yang Membentuk Beliau

    Seri pertama ini membahas perjalanan beliau dari awal menuntut ilmu sampai kepulangan beliau dari Saudi Arabia tahun 2008. Pada tahun 2009 Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma’adsa mulai berguru kepada beliau. Cara beliau mengajar dan berdakwah dibahas di seri berikutnya.

    Pola pikir (mindset) Al-Ustadz Dzulqarnain dibentuk oleh dua madrasah besar: Madrasah Ahli Hadits dan Madrasah Ahli Fiqih. Seseorang tidak akan sempurna mencintai gurunya sampai ia tahu dari mana gurunya mengambil ilmu.

    Madrasah Cabang Tokoh utama
    Ahli Hadits Yaman (Darul Hadits Dammaj) Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i (Abu ’Abdirrahman)
    Hijaz (Makkah dan Madinah) Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali
    Jizan (Jazan), selatan Saudi Arabia Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi
    Ahli Fiqih Riyadh (Najd) Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan

    Tentang Jizan dan kabilah al-Madakhilah. Provinsi Jizan berbatasan langsung dengan Yaman, dekat dengan provinsi Sha’dah tempat Dammaj berada. Di Jizan terdapat suku besar Bani Subail, dan salah satu kabilahnya adalah al-Madakhilah (al-Madkhali). Pemateri mengumpamakannya dengan suku Jawa yang terdiri dari banyak sub-kabilah (Surabaya, Tegal, Banyumas, Solo, Malang, Jember, Banyuwangi). Menurut penjelasan Al-Ustadz Dzulqarnain, kabilah ini terkenal menonjol dalam hafalan, banyak yang hafal Al-Qur’an sejak sebelum remaja, dan berkarakter keras. Contohnya Asy-Syaikh Muhammad bin Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhali, yang belum lama ini didatangi para asatidzah. Wajah dan karakternya berbeda dengan orang Madinah seperti Asy-Syaikh ’Abdurrazzaq. Karena guru memengaruhi murid, karakter Al-Ustadz Dzulqarnain pun terbentuk tegas setelah belajar kepada mereka.

    Tentang Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan. Beliau orang Najd dari daerah dekat Buraidah, disebut faqihuz zaman pengganti Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin. Lahir 1354 H, sehingga pada saat kajian usianya sekitar 90-an tahun.


    III. Biodata

    Nama Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi (ditulis “Sunusi”, bukan “Sanusi”; ditulis dengan Dz/Z, bukan “Jul”)
    Kunyah Abu Muhammad, dari putra laki-laki satu-satunya
    Anak Lima orang dari istri pertama: empat perempuan dan satu laki-laki (Muhammad, anak keempat)
    Lahir Makassar, 17 Sya’ban 1396 H / 12 Agustus 1976; pada tahun 2025 menuju usia 49 tahun
    Ayah Muhammad Sunusi, berdarah Bugis
    Ibu Siti Normah, berdarah Makassar
    Keluarga ibu Jl. Baji Rupa, Kel. Balang Baru, Kec. Tamalate, Kota Makassar
    Orang tua Keduanya telah wafat
    Pendidikan formal Hanya sampai SMA Negeri 3 Makassar; tidak kuliah

    Saat kajian berlangsung, beliau sedang berada di Tanah Suci sampai 10 Februari 2025 dan menitipkan salam untuk murid-muridnya di Markaz Ilmu.

    Tujuh bersaudara (3 laki-laki, 4 perempuan)

    Urutan Nama Keterangan
    1 Khaidir bin Muhammad Sunusi Anak sulung. Nama di KTP dan paspor “Khaidir”, sering dipanggil Ustadz Khidhir. Guru pertama Al-Ustadz Dzulqarnain.
    2 Nurmi binti Muhammad Sunusi Istri Al-Ustadz Luqman Jamal, Lc. (alumni Universitas Islam Madinah), pemilik Pondok Tanwirus Sunnah, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan.
    3 Dzulqarnain Sama dengan nama Dzulqarnain dalam surat Al-Kahfi.
    4 Nuriana Istri Al-Ustadz Mustamin Musaruddin, Lc. (alumni Universitas Islam Madinah). Walaupun adik ipar, beliau lebih tua dari semua saudara (usia 50-an), mantan atlet taekwondo dan bulu tangkis.
    5–6 Dua saudari perempuan Menikah dengan ikhwan biasa, bukan asatidzah. Salah satu suaminya bernama Luqman Mukhtar.
    7 Muhammad Arif bin Muhammad Sunusi Ustadz, pemilik lembaga pelatihan bahasa Arab “Halba”.

    IV. Fase Menuntut Ilmu

    1. Masa SMA: dianggap remeh

    Di masa sekolah, beliau tidak menonjol dalam pelajaran eksakta seperti matematika, dan kegiatannya bermain sepeda BMX bersama temannya, Riswan. Dalam pertemuan di Villa Cidokom, saat bernostalgia antara Al-Ustadz Khaidir dan Al-Ustadz Askari Abu Mu’awiyah, Ustadz Askari bercerita: “Saya sejak SMA sudah bisa bahasa Arab, sedangkan Dzulqarnain masih main sepeda balap.” Pengajian salaf pertama mereka di Makassar diadakan di rumah ibunda Al-Ustadz Dzulqarnain di Jl. Baji Rupa, sebelum Ustadz Mustamin dan Ustadz Luqman Jamal menikah dengan saudari beliau.

    2. 1994: Ma’had Ihya’us Sunnah Degolan, Yogyakarta

    Kakaknya, Al-Ustadz Khaidir, mengajarkan dasar bahasa Arab lalu membawanya ke Jawa pada tahun 1994, ke Pondok Pesantren Ma’had Ihya’us Sunnah, Degolan, Kab. Sleman, D.I. Yogyakarta. Tujuan awalnya menyempurnakan bahasa Arab dan menghafal Al-Qur’an, yang saat itu baru sedikit hafalannya. Beliau belajar di sana sekitar 6–7 bulan, bersama para asatidzah:

    • Al-Ustadz Ja’far Umar Thalib (pimpinan).
    • Al-Ustadz Ibrahim Sa’id rahimahullah.
    • Al-Ustadz Yazid bin ’Abdul Qadir Jawas rahimahullah, yang mengajar sebentar di sana.

    3. 1995–1999: Darul Hadits Dammaj, Yaman

    Orang Indonesia pertama yang belajar ke Dammaj adalah Al-Ustadz Ja’far Umar Thalib, hanya beberapa bulan (disebut 4–5 bulan). Sepulangnya, beliau memotivasi murid-muridnya untuk berangkat, termasuk yang baru mengaji kurang dari setahun.

    Rombongan Nama
    Pertama (3 orang) Al-Ustadz Abu ’Ubaidah Syafruddin (kini di Yogyakarta); Al-Ustadz Zainul Arifin (Annas, Jakarta); Luqman bin Muhammad Ba’abduh
    Kedua (asatidzah Makassar), 1995 Al-Ustadz Khaidir, Al-Ustadz Dzulqarnain, Al-Ustadz Manshur
    Berikutnya Rombongan lain menyusul sejak akhir 1995

    Beliau belajar hanya kepada Asy-Syaikh Muqbil selama 4 tahun (1995–1999). Asy-Syaikh Muqbil wafat pada 21 Juli 2001.

    Tiga level alumni Yaman

    Tidak semua orang boleh mengaku murid Syaikh Muqbil. Alumni Yaman terbagi tiga:

    Level Kriteria Contoh yang disebut
    1 Murid langsung Asy-Syaikh Muqbil, bertemu dan belajar langsung. Jumlahnya kurang dari 100, bahkan disebut kurang dari 70 orang, karena sebagian membawa keluarga. Rombongan pertama dan kedua di atas; keluarga Al-Ustadz Hamzah Bajri (Purwakarta); yang termuda dan terkecil: Al-Ustadz Abul Fida’ Sa’id Ruslan
    Dua era (1 dan 2) Murid Syaikh Muqbil yang tetap tinggal setelah beliau wafat Al-Ustadz Fathurrahman (Kuningan), Al-Ustadz ’Abdul ’Alim, Al-Ustadz Abu Taubah (Palembang), Al-Ustadz Abu Hazim Muhsin (Magetan)
    2 Alumni Darul Hadits Dammaj di masa Asy-Syaikh Yahya bin ’Ali al-Hajuri, bukan murid Syaikh Muqbil Senior: Al-Ustadz Mushthafa bin Mahmud. Lainnya: Al-Ustadz Sahl Abu ’Abdillah, Al-Ustadz Munzir dan Al-Ustadz Ahmad Niza (Bandung), Al-Ustadz ’Abdurrahman Dani
    3 Alumni ma’had-ma’had yang didirikan murid-murid Syaikh Muqbil di berbagai kota Yaman. Level ini yang terbanyak hari ini. Sebagian alumni level 2 pindah ke level ini (misalnya Ustadz Sahl dan Ustadz ’Abdurrahman Dani), ke Darul Hadits Dzamar dan Darul Hadits Ma’bar

    Darul Hadits Dammaj hancur sekitar 2013–2014 setelah dikepung Syi’ah Rafidhah Hutsi (al-Houthi). Sebagian penuntut ilmu yang bertahan gugur karena serangan, di antaranya seorang ikhwan bernama Rifa’i dari Bojonegoro. Sejarah Darul Hadits Dammaj direncanakan menjadi materi tersendiri.

    4. 1999–2000: mengajar di Degolan dan Majalah Salafy

    Sepulang dari Yaman (1999), beliau mengajar di Ma’had Ihya’us Sunnah Degolan sampai awal 2000 dan menjadi staf redaksi Majalah Salafy di Yogyakarta. Saat itu majalah salaf hanya ada dua: Salafy (Al-Ustadz Ja’far Umar Thalib) dan As-Sunnah (Solo, Ma’had Imam Al-Bukhari: Al-Ustadz Ahmad Faiz Asifuddin, Al-Ustadz Khalid Syamhudi, dan kawan-kawan).

    Rekaman ceramah beliau dari masa itu (kaset dan CD) bergaya cepat, khas ilmu hadits dengan pembahasan sanad. Beliau sendiri berpesan agar rekaman lama itu tidak didengar lagi, karena pemahaman beliau telah berkembang setelah belajar di madrasah kedua (fiqih).

    5. 2000–2001: Pondok As-Sunnah Makassar dan Majalah An-Nashihah

    • 2000: pulang ke Makassar dan meresmikan Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar bersama keluarga. Rintisannya sudah dimulai oleh Al-Ustadz Khaidir. Pendirinya lima orang: Al-Ustadz Khaidir, Al-Ustadz Luqman Jamal, Al-Ustadz Mustamin, Al-Ustadz Dzulqarnain, dan Al-Ustadz Syahruddin (juga murid Syaikh Muqbil).
    • 2001: menerbitkan Majalah An-Nashihah. Edisi-edisi lamanya masih disimpan di rumah pemateri.

    6. 2004–2005: Madrasah Hijaz (Makkah)

    Atas wasiat Asy-Syaikh Muqbil, beliau berangkat ke Saudi Arabia pada 2004 untuk belajar kepada Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali. Syaikh Rabi’ lahir 1351 H dan lebih tua dari Syaikh al-Fauzan. Pada saat kajian, beliau tinggal di Madinah dalam usia sekitar 95 tahun dan sudah sakit. Guru-guru lain beliau di Makkah:

    • Asy-Syaikh Muhammad bin ’Ali bin Adam al-Ityubi.
    • Asy-Syaikh Yahya bin ’Utsman al-Mudarris al-Bakistani (asal Pakistan).
    • Asy-Syaikh Washiyyullah ’Abbas al-Makki.
    • Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Abdil ’Aziz al-’Aqil al-Hanbali, guru yang sangat beliau cintai.

    Ketika ditanya tentang sanad periwayatan (misalnya sampai Shahih Muslim), beliau menyebut dua guru: Asy-Syaikh Yahya bin ’Utsman al-Mudarris dan Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Abdil ’Aziz al-’Aqil al-Hanbali.

    7. 2005: Madrasah Jizan

    Syaikh Rabi’ berkata kepada beliau, “Wahai Dzul, aku punya guru yang masih hidup,” lalu merekomendasikan beliau belajar kepada gurunya di Jizan.

    Sejarah dakwah di Jizan. Dahulu Jizan gelap oleh kesyirikan dan khurafat. Lalu datang da’i pembaharu Asy-Syaikh ’Abdullah bin Muhammad al-Qar’awi, yang berdakwah di sana seperti Syaikh Muqbil di Yaman. Beliau mendirikan madrasah salafiyyah di Samithah, yang kemudian dikenal sebagai Ma’had ’Ilmi Samithah. Sebelum ada universitas, pendidikan di kota-kota Saudi berbentuk Ma’had ’Ilmi (Samithah, Riyadh, Buraidah, dan lain-lain).

    Lulusan Ma’had ’Ilmi Samithah:

    • Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami, penulis Al-Manzhumah al-Mimiyyah (kitab adab menuntut ilmu, kitab pertama Kuliah Mafatihul ‘Ilmi). Beliau wafat dalam usia sangat muda. Menurut penuturan pemateri, Syaikh Rabi’ pernah berkata seandainya beliau berumur panjang, beliau akan menjadi Ibnu Taimiyah abad ini.
    • Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi, yang memimpin Ma’had ’Ilmi setelah Syaikh Hafizh wafat. Nama beliau sering keliru disebut “Yahya an-Najmi”; yang benar Ahmad bin Yahya. Beliau lahir sekitar 1928 dan wafat tahun 2008.
    • Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali, Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali, Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhali, dan Asy-Syaikh Fawwaz bin ’Ali al-Madkhali.

    Di Jizan beliau belajar kepada Asy-Syaikh Ahmad an-Najmi dan Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhali. Menurut pemateri, tidak ada orang Indonesia lain yang belajar kepada Syaikh an-Najmi selain beliau.

    Istilah “Madakhilah” sering dipakai pihak luar untuk mengejek. Menurut pemateri, tujuannya menjauhkan kaum muslimin dari ulama Jizan, padahal mereka adalah kakek guru Ahlus Sunnah di Indonesia.

    8. 2006–2008: Madrasah Ahli Fiqih (Riyadh)

    Syaikh an-Najmi dan Syaikh Zaid merekomendasikan beliau berangkat ke Riyadh. Guru yang merekomendasikan; murid tidak berangkat asal-asalan. Belajar yang tidak terarah (ambil sedikit di sini, sedikit di sana, lalu digabung-gabungkan) melahirkan pemahaman yang campur aduk dan memicu kerusuhan.

    Riyadh adalah “dunia yang berbeda”. Kebanyakan ulama Yaman tidak berguru ke Riyadh. Syaikh Muqbil tidak memiliki guru di Riyadh, dan bila ada yang belajar kepada Syaikh Ibnu Baz, biasanya ketika beliau menjadi rektor Universitas Islam Madinah atau di musim haji. Di Riyadh, Al-Ustadz Dzulqarnain baru mempelajari sistematika ilmu fiqih mazhab Hanabilah dan ushul fiqih, sehingga pola pikirnya berubah.

    Guru-guru di Riyadh:

    • Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan. Pelajarannya di masjid Pangeran Mut’ib bin ’Abdil ’Aziz (kakak Raja Salman). Kitab yang dipelajari: Zadul Mustaqni’, ’Umdatul Fiqh, Akhsharul Mukhtasharat, dan karya-karya Syaikh al-Fauzan sendiri.
    • Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Abdirrahman al-Ghudayyan (ushul fiqih). Diucapkan al-Ghudayyan dengan ya’ bertasydid, bukan “Gudoyan”. Beliau telah wafat.
    • Asy-Syaikh Bakr bin ’Abdillah Abu Zaid, yang saat itu sudah sakit sampai wafatnya.
    • Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah Alu Syaikh, Mufti Saudi Arabia.

    Masa di Riyadh berlangsung tiga tahun: 2006, 2007, 2008. Untuk mencukupi kebutuhan, beliau sempat menjadi sopir menggantikan sopir Syaikh al-Fauzan, seorang ustadz asal Madura. Hal ini kemudian dijadikan bahan ejekan “tukang sopir” oleh sebagian orang.

    Isu tahdzir: alasan beliau tidak mengubah sikap

    Empat anggota Dewan Fatwa (Hai’ah Kibar al-’Ulama) Saudi Arabia, yang semuanya guru beliau, bersepakat mentahdzir Syaikh ’Ali Hasan bin ’Ali bin ’Abdil Hamid al-Halabi al-Atsari:

    Ulama Status saat kajian
    Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz Alu Syaikh (Mufti) Masih hidup
    Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan Masih hidup
    Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid Telah wafat
    Asy-Syaikh ’Abdullah al-Ghudayyan Telah wafat

    Pengaruh Syaikh ’Ali al-Halabi sudah masuk ke Indonesia jauh sebelum Al-Ustadz Dzulqarnain belajar di Riyadh. Beliau berkata kepada pemateri, “Wahai Abu Umar, kalau saya mengubah keputusan saya, berarti saya mengkhianati guru-guru saya yang saya cintai.” Rincian masalah ini disimpan untuk majelis khusus. Pemateri tidak memberikan pembahasan seperti ini kepada yang baru mengaji sampai kokoh akidah dan manhajnya, karena hal itu bisa membahayakan dirinya.


    V. Setelah Kepulangan (2008–sekarang)

    Tahun Peristiwa
    2008 Pulang ke Indonesia dengan pola pikir ahli hadits sekaligus ahli fiqih
    2008–2010 Mengajar di Solo dan Yogyakarta, antara lain di Masjid Jajar, Jl. Slamet Riyadi, Solo. Pada 2009 Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma’adsa (saat itu masih orang dekat Luqman Ba’abduh) mulai berguru kepada beliau.
    Juli 2010 Daurah nasional pertama “kupas tuntas kitab” di Makassar selama 9–11 hari: Ad-Durar al-Bahiyyah karya Imam asy-Syaukani. Ini benih Kuliah Mafatihul ’Ilmi dan warisan metode Syaikh al-Fauzan.
    Akhir 2010 Manhajus Salikin (karya Asy-Syaikh ’Abdurrahman as-Sa’di) di Desa Cepogo, Kab. Boyolali
    Berikutnya Daurah di Surabaya; Semarang (pertama kali kupas tuntas Kitab at-Tauhid, Al-Qawa’id al-Arba’, dan Ushul ats-Tsalatsah di Masjid Baiturrahman Simpang Lima, sekitar 2013–2014); juga Medan, Banten, Sumatera, Bali, Sulawesi, dan Papua
    2015–2016 Kembali ke Saudi Arabia membawa proposal dan meminta restu Syaikh al-Fauzan. Syaikh menentukan daftar kitab: “Muridku Dzulqarnain, ajarkan kepada kaum muslimin di Indonesia.” Lahirlah Kuliah Mafatihul ’Ilmi.
    2017–2019 Kitab yang telah dikaji: Al-Manzhumah al-Mimiyyah, Fadhlul Islam, dan silsilah kitab akidah
    Setelahnya Kitab-kitab ushul; Tafsir Al-Fatihah; tafsir Juz ’Amma dan qisharul mufashshal
    Rencana 2025 Al-Arba’in an-Nawawiyyah di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, setelah beliau kembali ke Indonesia (bukunya sedang dicetak)

    Kedekatan dengan ulama Riyadh

    Sejak Bandung Lautan Ilmu (BLI) 2018, Syaikh al-Fauzan memerintahkan beliau bergaul dengan murid-murid beliau, yaitu para fuqaha Riyadh. Beliau juga dekat dengan Menteri Agama Saudi Arabia, Asy-Syaikh ’Abdul Lathif Alu Syaikh. Dari daftar enam ulama besar murid Syaikh al-Fauzan yang direncanakan didatangkan, yang sudah hadir ke Indonesia:

    • Prof. Dr. Asy-Syaikh ’Adil bin Muhammad as-Subai’i, pada BLI.
    • Asy-Syaikh Fahd bin Sulaiman al-Fuhaid, yang mengisi di Unisba Bandung dan kajian Senin malam.
    • Prof. Dr. Asy-Syaikh Muhammad bin Fahd al-Furaih, di Cidokom.

    Ulama Riyadh lain yang disebut: Asy-Syaikh ’Abdullah al-Qu’ayyid.

    Keistimewaan beliau di mata ulama

    Beliau mendapat ilmu dari kedua madrasah, padahal guru-guru beliau kini sudah banyak yang wafat sehingga perjalanan itu tidak bisa diulang. Ulama Yaman yang sekarang dikenal (misalnya Asy-Syaikh ’Utsman as-Salimi, Asy-Syaikh Nu’man bin ’Abdil Karim al-Watr, Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz al-Bura’i, dan Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdillah al-Imam) kebanyakan tidak memiliki guru dari Saudi Arabia, kecuali bertemu di musim haji. Pengecualiannya Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Umar al-Mar’i, yang menggabungkan Yaman dan Saudi Arabia secara sempurna.

    Darul Hadits Dammaj didirikan tahun 1979 (sekitar 1400 H).

    Beliau juga satu-satunya pemateri tanpa gelar akademik di forum-forum internasional seperti Muktamar Ulama di Makkah dan Konferensi ASEAN ke-2 (Denpasar, Bali) dan ke-3 (Thailand). Pemateri lain di forum itu bergelar profesor dan doktor: wakil menteri, dekan, dan ketua program studi. Ulama Yaman maupun ulama Riyadh tetap mempercayai beliau, terlepas dari apa pun yang dikatakan orang.


    VI. Faedah dan Kesimpulan

    1. Ulama tanpa gelar: jangan minder, jangan putus asa

    Beliau hanya tamat SMA, bukan dari sekolah terkenal, dan tidak menonjol secara akademik dibanding kakaknya dan asatidzah lain. Dengan ikhtiar lahir dan batin, banyak berdoa, dan kesungguhan, Allah jadikan beliau seorang alim yang disegani di dalam dan luar negeri. Lulusan SD, SMP, SMA, bahkan yang tidak sekolah, tetap bisa menjadi ustadz dan ulama Ahlus Sunnah.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barang siapa Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” — HR. Al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037 dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    Jangan meremehkan siapa pun dalam menuntut ilmu. Pemateri menuturkan kisah Imam Al-Bukhari di masa remajanya. Ketika ditanya jumlah hadits yang dihafalnya, beliau keliru menyebut “dua” padahal maksudnya “dua puluh dua”, lalu ditertawakan teman-temannya. Sang guru menegur mereka, dan anak itu kelak menjadi Amirul Mu’minin fil Hadits.

    2. Dukungan keluarga

    Al-Ustadz Dzulqarnain berkata, “Saya ini dipaksa oleh kakak saya.” Guru pertama beliau adalah kakaknya, Al-Ustadz Khaidir. Kakaknyalah yang mengajarkan bahasa Arab dan membawanya ke majelis ilmu. Karena itu beliau sangat memuliakan kakaknya dan sering menyarankan agar dakwah di daerah pelosok dibuka bersama Al-Ustadz Khaidir.

    • Orang tua: jangan lalaikan bapak dan ibu, dan mintalah doa mereka walaupun mereka masih awam.
    • Istri: istri pertama beliau berasal dari Kendari, seorang ibu rumah tangga biasa yang tidak mengajar dan tidak bisa bahasa Arab. Kebutuhan rumah tangga dibantu asisten bernama Yusuf Abu Muhammad. Dukungan istri seperti ini jangan diremehkan. Karena itu, carilah istri yang mendukung suaminya menolong agama Allah.

    3. Pengaruh guru dan sahabat

    Guru memengaruhi murid. Catatan pemateri dari masa awal berguru (2008–2009) bergaya fiqih hadits seperti ’Umdatul Ahkam: satu hadits dengan faedah ke berbagai arah, kadang setengah jam untuk satu hadits. Setelah beliau mendalami madrasah fuqaha, cara mengajarnya berubah menjadi sistematis. Belajar kitab secara tuntas baru dimulai tahun 2010.

    الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

    “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat siapa yang dijadikan teman dekat.” — HR. Abu Dawud no. 4833 dan At-Tirmidzi no. 2378 dari Abu Hurairah; dihasankan Al-Albani

    إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

    “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” — Atsar Muhammad bin Sirin, diriwayatkan Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim

    Pesan penutup. Bagi yang masih baru, hafalkan dulu nama istri-istri Nabi ﷺ dan para sahabat sebelum menghafal nama-nama ulama. Seri kedua akan membahas arah dakwah dan perjuangan beliau.

    KOMI Nusantara · Seri 2

    Arah Dakwah dan Perjuangan Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi (Seri 2)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-63
    Waktu
    Senin, 12 Sya'ban 1446 H / 10 Februari 2025
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Tiga Cara Mensyukuri Nikmat

    Nikmat menuntut ilmu, baik offline maupun online, wajib disyukuri dengan tiga cara:

    1. Dengan hati: meyakini bahwa semua nikmat adalah anugerah dari Allah.
    2. Dengan lisan: memperbanyak pujian kepada Allah dalam bentuk dzikir dan doa.
    3. Dengan anggota badan: menggunakan seluruh nikmat dalam ketaatan, baik nikmat lahir (pada badan) maupun nikmat batin. Nikmat batin yang paling besar adalah iman, pemahaman, dan hidayah kepada Islam dan Sunnah. Mensyukurinya adalah syukur yang paling wajib atas setiap muslim, laki-laki maupun perempuan.

    II. Ringkasan Seri 1

    1. Ulama tanpa gelar

    Orang yang berlatar pendidikan teknik, peternakan, atau jurusan duniawi lainnya, bahkan yang hanya tamat SMP atau SMA, tetap bisa tafaqquh fid din dengan tekad kuat dan pengorbanan besar. Contohnya Al-Ustadz Dzulqarnain, yang kini menjadi ulama faqih yang disegani di dalam dan luar negeri.

    2. Pengaruh keluarga

    Beliau “dipaksa” oleh kakaknya untuk mengaji. Dalam urusan agama, orang tua dan kepala keluarga wajib tegas, terutama dalam urusan shalat anak:

    مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

    “Perintahkan anak-anak kalian shalat ketika berusia tujuh tahun, pukullah mereka (bila meninggalkannya) ketika berusia sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka.” — HR. Abu Dawud no. 495 dari ’Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya; dihasankan Al-Albani

    3. Pengaruh guru: dua madrasah besar

    Madrasah Ahli Hadits (tiga cabang):

    • Yaman (1995–1999). Darul Hadits Dammaj, bersama mujaddid dan muhaddits Yaman, Abu ’Abdirrahman Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Hamdani al-Wadi’i al-Yamani rahimahullah.
    • Hijaz (sejak 2004). Di Makkah bersama Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali dan guru-guru lain yang kebanyakan sudah wafat. Di antaranya:
      • Syaikhul Hanabilah Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Abdil ’Aziz al-’Aqil, yang wafat dalam usia 90-an tahun dan sangat beliau cintai. Dari beliau, Al-Ustadz Dzulqarnain meriwayatkan kitab-kitab hadits.
      • Asy-Syaikh Yahya bin ’Utsman al-Mudarris al-Bakistani, asal Pakistan yang menjadi warga negara Saudi Arabia. Beliau terkenal tekun mengajar walau tidak banyak menulis, dan Syaikh Muqbil termasuk muridnya.
      • Saat ditanya sanad sampai Shahih al-Bukhari atau Shahih Muslim, beliau menyebut dua guru ini.
    • Jizan. Bersama Mufti Saudi bagian selatan, Al-’Allamah Al-Muhaddits Al-Faqih Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi. Beliau kokoh dalam akidah dan menulis banyak syarah kitab akidah: Syarhus Sunnah Al-Barbahari, Al-’Aqidah ath-Thahawiyyah, Ushulus Sunnah Imam Ahmad, dan Kitab at-Tauhid.

    Madrasah Ahli Fiqih: Riyadh (2006–2008). Al-Ustadz Dzulqarnain bertemu para fuqaha dan ahli ushul, semuanya anggota Dewan Ulama Besar Saudi Arabia:

    • Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Abdirrahman al-Ghudayyan al-Ushuli (telah wafat).
    • Asy-Syaikh Abu Zaid Bakr bin ’Abdillah, yang buku-bukunya tersebar di mana-mana.
    • Mufti Saudi Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah Alu Syaikh.
    • Faqihuz zaman Prof. Dr. Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, lahir 1933 dan berusia sekitar 91 tahun saat kajian.

    Ulama Riyadh, menurut pemateri, mengenal Al-Ustadz Dzulqarnain sebagai “ulama Indonesia”. Bila bertemu murid-murid beliau, mereka menitipkan salam untuk beliau.

    Dampak salah memilih guru. Orang yang tidak berguru dengan benar akan kacau kehidupan agamanya, mudah futur, dan terombang-ambing saat menghadapi fitnah dari istri, mertua, tetangga, atau penguasa. Jangan asal mencari guru. Bila di daerah sendiri tidak ada guru yang kokoh akidah dan manhajnya, belajarlah secara online dan bertemu sebulan atau dua bulan sekali dengan guru yang akidahnya mantap.


    III. Fase Kedua: Fase Dakwah. Dua Tugas Kehidupan

    Al-Ustadz Dzulqarnain sering menyampaikan bahwa tugas hidup manusia di dunia hanya dua. Pemateri menuliskannya di halaman pertama buku catatan Kuliah Mafatihul ’Ilmi, pada kitab Al-Manzhumah al-Mimiyyah.

    Tugas pertama: memahami arti kehidupan

    Arti kehidupan hanya satu: beribadah kepada Allah.

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Yang dimaksud ibadah di sini adalah tauhid ibadah (tauhid uluhiyyah). Orang kafir, walaupun hidup seratus atau dua ratus tahun dengan harta dan ketenaran (pemateri mencontohkan Donald Trump dengan gedung Trump-nya di New York dan Cristiano Ronaldo yang bermain di Riyadh), hakikatnya “mayat hidup”, karena tidak mengenal tauhid.

    Tugas kedua: membuat kehidupan menjadi berarti

    Seluruh aktivitas, mulai dari tidur, makan, olahraga, jogging, rekreasi, sampai membantu orang tua berdagang, harus bernilai ibadah. Kuncinya ilmu niat. Ibadah bukan hanya shalat, puasa, zakat, umrah, dan haji.

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

    “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang mendapatkan sesuai yang ia niatkan.” — HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907 dari ’Umar bin al-Khaththab

    إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ

    “Tidaklah engkau memberi nafkah dengan mengharap wajah Allah melainkan engkau diberi pahala karenanya, sampai suapan yang engkau letakkan di mulut istrimu.” — HR. Al-Bukhari no. 56 dan Muslim no. 1628 dari Sa’d bin Abi Waqqash

    Karena itu, ilmu fardhu ’ain kembali kepada dua ilmu:

    • Ilmu tauhid dan akidah, untuk memahami arti kehidupan.
    • Ilmu yang menjadikan seluruh amal bernilai ibadah.

    IV. Arah Dakwah: Tauhid dan Sunnah

    Arah dakwah Al-Ustadz Dzulqarnain, dan arah dakwah setiap ulama Ahlus Sunnah, adalah mentauhidkan Allah dan menegakkan Sunnah Rasulullah ﷺ.

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” — QS. An-Nahl: 36

    Ciri da’i Ahlus Sunnah

    Dakwahnya didominasi dan diselimuti dakwah tauhid. Seseorang yang mengaku Ahlus Sunnah tetapi tidak pernah menyampaikan tauhid disebut pemateri sebagai “Salafi KW” (imitasi).

    Pemateri telah membersamai Al-Ustadz Dzulqarnain hampir 20 tahun. Yang paling banyak dipelajari dan ditamatkan bersama beliau adalah kitab-kitab akidah, mulai dari risalah tipis sampai syarah: Ushulus Sunnah Al-Humaidi, Ushulus Sunnah Imam Ahmad, Syarhus Sunnah Al-Muzani, dan Syarhus Sunnah Al-Barbahari. Murid beliau yang tidak tahu kitab Syarhus Sunnah patut dipertanyakan pengakuannya. Di Markaz Ilmu, kitab-kitab ini juga dikaji bersama Al-Ustadz Sa’id Ruslan dan Al-Ustadz Muhammad Tamrin.

    Ciri aliran sesat: lemah dalam tauhid

    Sebaliknya, ciri pertama seluruh aliran sesat adalah lemahnya pembelajaran dan dakwah tauhid. Ini berlaku dari induknya (Syi’ah, Khawarij, Mu’tazilah, Qadariyyah, Murji’ah) sampai kelompok yang berkembang hari ini (Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jama’ah Tabligh).

    Contohnya Jama’ah Tabligh. Mereka bersemangat mengajak shalat dari rumah ke rumah, berjanggut panjang, dan berpakaian putih. Namun akidahnya rusak: pendirinya mengambil manhaj dari mimpi bertemu Nabi ﷺ, termasuk aturan khuruj 1 hari, 3 hari, 40 hari, dan 3 bulan, sampai meninggalkan anak dan istri kelaparan. Ada pula yang mengaku habib dan pandai berdebat fiqih, tetapi akidahnya akidah quburiyyun yang thawaf di kuburan para wali.


    V. Metode Dakwah: Pintu-Pintu Islam

    Islam, ilmu, dan dakwah diumpamakan sebuah rumah yang memiliki pintu-pintu. Seseorang tidak boleh masuk rumah kecuali melalui pintunya. Rinciannya dibahas di program “Satu Malam Bersama Gurunda”; di sini disampaikan dasar globalnya, supaya dipahami mengapa Al-Ustadz Dzulqarnain berkorban jiwa dan raga bersama guru-gurunya dan para pemimpin kaum muslimin.

    Jenis pintu Rincian Konsekuensi dalam dakwah
    Maknawi, hakiki (tidak tampak) Pemilik ilmu dan Islam yang hakiki: Allah Rabbuna ’Azza wa Jalla Niat harus benar, jujur, dan ikhlas
    Maknawi, wasilah (perantara) Rasulullah ﷺ, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan ulama yang mengikuti mereka dengan baik. Hari ini: ulama dan umara Berpegang pada pemahaman Salafush Shalih; terbimbing ulama besar; bergandengan dengan pemerintah
    Hissi (tampak) Ilmu tertulis: Al-Qur’an, kitab-kitab hadits, karya ulama Ahlus Sunnah Ilmu harus benar, materi maupun uslub (cara penyampaian)

    Pintu maknawi hakiki: ikhlas

    Dakwah dengan nama apa pun (“Markaz Ilmu”, “Kuda Ilmu”, “Mobil Ilmu”) tidak akan sukses dan tidak diberkahi tanpa niat yang benar. Orang yang jujur niatnya akan ditolong Allah walau berdakwah sendirian, seperti Syaikh Muqbil yang dulu sendirian di Dammaj. Karena itu, jangan mengeluh, selalu optimis, dan berbaik sangka kepada Allah.

    Pintu maknawi wasilah: Salafush Shalih, ulama, dan umara

    Niat yang lurus harus ditambah dengan berpegang pada pemahaman Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, yaitu as-Salaf ash-Shalih. Jama’ah Tabligh dan semisalnya bangga memasukkan orang ke dalam Islam, tetapi dakwah harus mengajak kepada tauhid yang benar di atas manhaj Salaf. Dengan itu, walau sedikit pengikutnya, dakwah akan ditolong dan diberkahi.

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian generasi sesudahnya.” — HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 dari ’Abdullah bin Mas’ud

    Mereka disebut “maknawi” walaupun manusia, karena tidak kita jumpai secara langsung, tetapi menjadi jalan hidup dan teladan. Pengganti mereka hari ini adalah ulama yang mengikuti jalan mereka, yang telah dihafalkan di materi sebelumnya: Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin, Asy-Syaikh Al-Albani, Asy-Syaikh Muqbil, dan Asy-Syaikh ’Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di.

    إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

    “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi.” — HR. Abu Dawud no. 3641 dan At-Tirmidzi no. 2682 dari Abu ad-Darda’; dishahihkan Al-Albani

    Allah juga memerintahkan taat kepada ulil amri:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.” — QS. An-Nisa’: 59

    Karena itu, dalam empat pembeda manhaj Ahlus Sunnah, poin ketiga (pemimpin kaum muslimin) dan poin keempat (ilmu dan ulama) adalah pemilik dakwah Islam secara wasilah. Tauhid di Kerajaan Saudi Arabia diberkahi karena ulama dan umaranya bergandengan tangan. Orang yang mencela Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman, dan ulama Saudi, menurut pemateri, menyimpan benih kesesatan di hatinya.

    Penuntut ilmu harus bisa membedakan sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, karena ada nama tabi’in yang mirip nama sahabat. Contoh uji dalam kajian: Sulaiman bin Mihran al-A’masy adalah tabi’in. Sufyan ats-Tsauri adalah tabi’ut tabi’in.

    Hakikat berguru: murid mengenal gurunya dan guru mengenal muridnya, sebagaimana para sahabat dikenal dan dididik langsung oleh Rasulullah ﷺ. Mengaku murid seorang ulama yang tidak mengenalnya, atau “berguru” hanya lewat buku atau rekaman online, itu bukan berguru yang benar.

    Kesimpulan: tiga kunci sukses dan berkahnya dakwah

    1. Niat yang benar, sebagai perwujudan sikap kepada pemilik Islam yang hakiki, yaitu Allah.
    2. Ilmu yang benar, baik materi maupun uslub. Cara berdakwah kepada orang tua berbeda dengan kepada anak-anak, dan di kampung berbeda dengan di kota. Jangan hanya bermodal semangat, misalnya membuat status di grup WhatsApp yang akhirnya memicu fitnah. Ilmu dakwah mencakup materi (dalil syirik, bid’ah, kufur), cara penyampaian, serta ruang dan waktu yang tepat.
    3. Terbimbing ulama besar dan bergandengan dengan umara. Al-Ustadz Dzulqarnain tidak pernah mengambil jalan berseberangan dengan pemerintah, dari RT/RW sampai presiden, para menteri, Menteri Agama, TNI Angkatan Darat, dan kepolisian. Dakwah yang menentang pemerintah dan membuat keributan (di Cikarang, Depok, Bandung) akan cepat diusir masyarakat.

    VI. Dua Prinsip Penyampaian Materi

    1. Mulai dari yang terpenting, disertai adab

    Dakwah dimulai dari tauhid, menanamkan akidah dan memperbaiki hati, sebagaimana metode Nabi ﷺ:

    إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ

    “Engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka ajaklah mereka kepada persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah.” — HR. Al-Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19 dari Ibnu ’Abbas (wasiat Nabi ﷺ kepada Mu’adz bin Jabal saat diutus ke Yaman)

    Tauhid didakwahkan dengan adab dan akhlak mulia. Anak yang mendakwahi orang tuanya dengan sikap “petantang-petenteng” justru membuat orang tua berbalik menolak.

    2. Mulai dari dasar sebelum yang luas

    Inilah ruh Kuliah Mafatihul ’Ilmi (“kunci-kunci ilmu”). Orang yang memegang kunci tetap kokoh walau hidup terasing, misalnya di tempat yang sedikit Ahlus Sunnahnya atau bahkan di tengah hutan. Ia siap menghadapi ujian dari tetangga, orang tua, istri, atau rekan kantor dan bisnis. Orang yang tidak punya kunci akan stres dan tidak punya pijakan.

    Contoh salah belajar: seseorang yang mengaku ikhwan Ahlus Sunnah, tetapi yang dibicarakannya hanya fitnah: “Ustadz Fulan bertengkar dengan Ustadz Fulan, ulama Fulan mentahdzir ulama Fulan.” Coba tanya dia berapa rukun wudhu dan apa saja syarat sah shalat. Kalau tidak bisa menjawab, tinggalkan pembicaraan fitnah itu. Ia ibarat siswa yang belum bisa perkalian tetapi sudah mempelajari materi kuliah. Ilmunya tidak diberkahi karena dasarnya tidak kuat.

    حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ، أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ

    “Berbicaralah kepada manusia sesuai yang mereka pahami. Apakah kalian suka Allah dan Rasul-Nya didustakan?” — Atsar ’Ali bin Abi Thalib, diriwayatkan Al-Bukhari no. 127

    Niat ikhlas dalam menuntut ilmu

    Seseorang disebut ikhlas dalam menuntut ilmu jika meniatkan tiga perkara:

    1. Mengangkat kebodohan dari dirinya.
    2. Mengamalkan ilmu tersebut.
    3. Menjaga dan menghidupkan agama, sehingga ia ikut menjadi penjaga syariat Islam.

    الْعِلْمُ لَا يَعْدِلُهُ شَيْءٌ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ. قِيلَ: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: يَنْوِي رَفْعَ الْجَهْلِ عَنْ نَفْسِهِ وَعَنْ غَيْرِهِ

    “Ilmu tidak ada yang menandinginya bagi orang yang benar niatnya.” Ditanyakan, “Bagaimana itu?” Beliau menjawab, “Ia berniat mengangkat kebodohan dari dirinya dan dari orang lain.” — Ucapan Imam Ahmad bin Hanbal, masyhur dinukil para ulama dalam bab adab menuntut ilmu


    VII. Tanya Jawab

    1. Ustadz Salafi yang mengomentari kenaikan pajak 12% sebagai kezaliman pemerintah

    Penanya: Mas Endik Yogana.

    Jawaban:

    • Pemerintah kaum muslimin adalah kunci sukses dakwah Islam sejak dahulu, dan menjaga kehormatannya adalah bagian dari manhaj Ahlus Sunnah, walaupun pemerintah memiliki banyak kesalahan.
    • Da’i yang faqih tidak hanya mengetahui halal dan haram, tetapi juga mempertimbangkan:
      • Maslahat dan mudarat. Jika sebuah jawaban menimbulkan kegaduhan atau mudarat yang lebih besar, menahan jawaban lebih baik.
      • Maqashid syariah: menjaga agama (hifzhud din), jiwa dan darah, akal (hifzhul ’aql), keturunan (hifzhun nasl), harta (hifzhul mal), dan kehormatan. Kehormatan pemerintah termasuk yang wajib dijaga, agar kaum muslimin tidak menjauhi pemerintahnya karena ucapan para da’i.
    • Al-Ustadz Dzulqarnain tidak mau menjawab pertanyaan sumber fitnah di majelis umum. Video potongan yang beredar adalah ulah oknum. Pemateri, lebih dari 15 tahun lalu, pernah bertanya di ruang khusus tentang ucapan Syaikh ’Abdullah al-Bukhari terhadap Syaikh Muqbil. Wajah beliau memerah dan beliau menegur, “Untuk apa antum tanya-tanya begitu?”
    • Da’i semacam ini yang mengawali kehancuran di Mesir, Libya, Yaman, dan Suriah. Akibatnya bisa kita bayangkan: murid baru terprovokasi lalu ikut demo di depan Gedung Sate, Bandung.

    مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ

    “Barang siapa ingin menasihati penguasa tentang suatu perkara, janganlah ia menampakkannya terang-terangan. Hendaklah ia mengambil tangannya dan berbicara berdua dengannya. Jika diterima, itulah (yang diharapkan); jika tidak, ia telah menunaikan kewajibannya.” — HR. Ahmad dan Ibnu Abi ’Ashim dalam As-Sunnah dari ’Iyadh bin Ghanm; dishahihkan Al-Albani

    2. Batasan masa tabi’in dan tabi’ut tabi’in

    Penanya: Alfian.

    Tingkatan Definisi
    Sahabat Cukup bertemu Nabi ﷺ walau sesaat dalam keadaan beriman (dan wafat di atas Islam). Ini anugerah Allah.
    Tabi’in Bukan sekadar melihat, tetapi berguru kepada sahabat, walau hanya kepada satu orang sahabat, misalnya Anas bin Malik yang berumur hampir 100 tahun.
    ↳ Al-Mukhadhram Hidup di masa Nabi ﷺ tetapi tidak berjumpa dengan beliau. Tingkatan tabi’in tertinggi.
    ↳ Tabi’in kubra Hidup di tengah kebanyakan sahabat dan menjumpai empat khalifah (Abu Bakr, ’Umar, ’Utsman, ’Ali).
    ↳ Tabi’in wustha Menjumpai sebagian besar sahabat (ukurannya sekitar 500 sahabat atau lebih), tetapi tidak menjumpai empat khalifah atau as-sabiqun al-awwalun dari sepuluh yang dijamin surga.
    ↳ Tabi’in shughra Menjumpai sedikit sahabat. Contoh: Sulaiman bin Mihran al-A’masy.
    Tabi’ut tabi’in Berguru kepada tabi’in, tanpa menjumpai seorang sahabat pun. Masanya dimulai sekitar awal abad ke-2 H, setelah wafatnya sahabat terakhir.

    Tabi’ut tabi’in kubra: Imam Al-Auza’i, Imam Sufyan ats-Tsauri, Imam Malik bin Anas, ’Abdullah bin al-Mubarak, Al-Laits bin Sa’d, Sufyan bin ’Uyainah, dan Syu’bah bin al-Hajjaj.

    Tabi’ut tabi’in shughra yang paling akhir: Al-Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i.

    3. Mengambil ilmu dari ustadz Salafi yang mengomentari keputusan pemerintah

    Penanya: Abu ’Abdillah.

    Jawaban: Pertanyaan ini perlu dirinci. Syarat memilih guru:

    1. Berakidah salafiyyah yang lurus dan bermanhaj selamat. Ini syarat pertama.
    2. Kompeten dalam ilmu.
    3. Berjiwa nashihah: penyayang dan merahmati kaum muslimin, termasuk murid-muridnya. Ia memberi ilmu sesuai “dosis” dan tingkatan murid. Murid yang baru bisa memegang pisau jangan diberi rudal.

    Guru yang suka “menyulut api”, jawabannya berubah-ubah, atau menyindir pemerintah sampai keluar kata “zalim” bisa membahayakan dirinya sendiri (ditangkap aparat) dan merusak citra dakwah. Pemateri mencontohkan, seandainya di masa Pak Soeharto, ia mungkin sudah pindah ke LP Sukamiskin.

    Jika tidak ada guru lain, ambil ilmu darinya sebatas yang darurat saja. Al-Ustadz Dzulqarnain di Kuliah Mafatihul ’Ilmi menjawab dengan penuh hikmah; ada pertanyaan yang belum saatnya dijawab, dan beliau tidak menjawabnya walau dipaksa. Ustadz yang keliru tetap didoakan kebaikan. Bahkan orang kafir pun didoakan hidayah, misalnya semoga Cristiano Ronaldo masuk Islam sebelum wafat.

    مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لَا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ إِلَّا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً

    “Tidaklah engkau menyampaikan kepada suatu kaum pembicaraan yang tidak dijangkau akal mereka, melainkan akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka.” — Atsar ’Abdullah bin Mas’ud, diriwayatkan Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim

    Selingan: doa ketika hujan dan petir

    Di sela tanya jawab (salah satu peserta sedang mati lampu karena hujan lebat dan petir), pemateri mengoreksi bacaan doa:

    اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

    “Ya Allah, (jadikanlah) hujan yang bermanfaat.” — HR. Al-Bukhari no. 1032 dari ’Aisyah

    سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ

    “Mahasuci Allah yang guruh bertasbih memuji-Nya, demikian pula para malaikat karena takut kepada-Nya.” — Atsar ’Abdullah bin az-Zubair, diriwayatkan Malik dalam Al-Muwaththa’ dan Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad; dishahihkan Al-Albani secara mauquf

    Lafazh yang benar: min khīfatihi (dengan kha’), bukan hīfatihi.

    KOMI Nusantara · Seri 3

    Ulama Yaman dan Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi (Seri 3)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-67
    Waktu
    Senin, 21 April 2025
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Mensyukuri Nikmat Waktu, Ilmu, dan Guru

    Rangkaian seri

    Seri Judul Tanggal
    1 Siapakah Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi? Senin, 5 Sya’ban 1446 H / 3 Februari 2025
    2 Arah Dakwah dan Perjuangan Senin, 12 Sya’ban 1446 H / 10 Februari 2025
    3 Ulama Yaman dan Al-Ustadz Dzulqarnain Senin, 21 April 2025

    Mencatat ilmu secara detail

    Mencatat hari dan tanggal adalah bagian dari mensyukuri nikmat waktu. Mencatat ilmu secara detail adalah bagian dari mensyukuri nikmat ilmu. Al-Ustadz Dzulqarnain sendiri selalu membuka rekaman Mafatihul ’Ilmi dengan menyebut nama kitab dan pertemuan keberapa.

    وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

    “Barang siapa bersyukur, sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri; dan barang siapa ingkar, sesungguhnya Rabbku Mahakaya lagi Mahamulia.” — QS. An-Naml: 40

    Banyak murid durhaka karena kurang mensyukuri nikmat guru. Allah pun melepaskan dan meninggalkan mereka. Sebaliknya, orang yang mensyukuri orang tuanya, Allah jadikan orang tuanya berbalik mencintainya.

    Menjaga guru, ustadz, dan ulama termasuk manhaj Ahlus Sunnah, yaitu pembeda keempat: sikap terhadap ilmu dan para pembawanya.


    II. Keutamaan Negeri Yaman dan Penduduknya

    Membahas ulama Yaman bukan materi sembarangan, melainkan bagian dari akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Syariat telah menetapkan tempat-tempat yang lebih berhak dicintai dan dimuliakan: Makkah, Madinah, Syam, dan Yaman. Nama Jakarta, Padang, Bandung, Makassar, Garut, Depok, Cikarang, atau Salatiga tidak pernah disebut oleh Nabi ﷺ, sahabat, tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in. Karena itu, jangan ’ashabiyyah (fanatik) terhadap tanah kelahiran, walaupun mencintai kampung halaman adalah tabiat manusia.

    1. Didoakan keberkahan oleh Nabi ﷺ

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا

    “Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam kami. Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Yaman kami.” — HR. Al-Bukhari no. 1037 dari ’Abdullah bin ’Umar

    Konflik dan pertumpahan darah yang terjadi di Yaman dan Syam hari ini tidak menjadikan negeri itu hina. Kota yang tampak aman dan sejuk seperti Bandung tidak lantas lebih mulia daripada Yaman yang panas, karena Yaman telah didoakan Rasulullah ﷺ.

    2. Penduduk Yaman berbondong-bondong masuk Islam

    إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ۝ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا

    “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong.” — QS. An-Nashr: 1–2

    Pemateri menjelaskan bahwa di antara rombongan yang berbondong-bondong masuk Islam itu adalah kabilah-kabilah Yaman yang datang kepada Rasulullah ﷺ. Nabi ﷺ memuji mereka:

    أَتَاكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ، هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ قُلُوبًا، الْإِيمَانُ يَمَانٍ، وَالْحِكْمَةُ يَمَانِيَةٌ

    “Telah datang kepada kalian penduduk Yaman. Mereka paling lembut perasaannya dan paling halus hatinya. Iman itu ada pada orang Yaman, dan hikmah itu ada pada orang Yaman.” — HR. Al-Bukhari no. 4388 dan Muslim no. 52 dari Abu Hurairah

    Dalam riwayat Muslim terdapat lafazh «الْفِقْهُ يَمَانٍ» (“pemahaman agama ada pada orang Yaman”).

    3. Penjelasan para ulama

    • Imam An-Nawawi (Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi) dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa pujian ini mencakup kesempurnaan iman dan kefaqihan penduduk Yaman.
    • Hikmah adalah kebijaksanaan, bukan “bijak-sini”: bijak pada diri sendiri tetapi tidak bijak kepada orang lain. Ulama Yaman memandang masalah dengan bashirah dan ilmu, terutama ketika fitnah berkobar.
    • Pujian ini menunjukkan cepatnya mereka menerima kebenaran, bukan dengan protes (“debat dulu, Ustadz!”). Islam masuk ke Yaman tanpa pedang dan tanpa pertumpahan darah.
    • Setelah masuk Islam, mereka tidak berpaling. Mereka setia menolong Rasulullah ﷺ dan para khalifah, termasuk di masa fitnah: Perang Jamal (’Ali bin Abi Thalib dengan Ummul Mukminin ’Aisyah) dan Perang Shiffin (’Ali dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan). Mereka tetap setia sampai masa Mu’awiyah.

    Wasiat Al-Ustadz Dzulqarnain kepada pemateri, diulang lebih dari dua atau tiga kali: “Wahai Abu Umar, jangan pernah meninggalkan para ulama Yaman.” Kedatangan ulama Yaman ke Indonesia setiap tahun adalah bukti beliau mensyukuri nikmat guru, sahabat, dan ulama Yaman.


    III. Tujuh Sahabat Nabi dari Yaman

    No. Nama Keterangan
    1 Abu Hurairah: ’Abdurrahman bin Shakhr ad-Dausi al-Yamani Datang bersama rombongan kabilahnya ke Madinah di akhir masa kenabian, sehingga hanya sekitar tiga tahun menyertai Nabi ﷺ. Meski begitu, beliaulah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits.
    2 Abu Musa al-Asy’ari: ’Abdullah bin Qais al-Asy’ari al-Yamani Salah satu dari sepuluh sahabat ahli tafsir, ulama dan qari’ terbaik di kalangan sahabat bersama Ibnu Mas’ud dan lainnya.
    3 Ath-Thufail bin ’Amr ad-Dausi Dari Bani Daus. Termasuk yang awal masuk Islam di Makkah, dan rombongan kabilahnya datang setelahnya.
    4 Jarir bin ’Abdillah al-Bajali Dari Bani Bajilah. Disebut sahabat paling tampan; ’Umar menjulukinya “Yusuf umat ini”. Ikut membuka Persia dalam Perang Qadisiyyah bersama Sa’d bin Abi Waqqash.
    5 ’Adi bin Hatim ath-Tha’i Dari suku bangsawan Thayyi’. Ayahnya, Hatim ath-Tha’i, penyair yang masyhur dermawan. Beliau fasih berbicara, ahli syair, dan dermawan.
    6 Wa’il bin Hujr al-Hadhrami Dari Hadhramaut, wilayah kota Tarim yang kini diagungkan kaum sufi.
    7 ’Ammar bin Yasir bin ’Amir Ayahnya, Yasir bin ’Amir, berasal dari Yaman dan menetap di Makkah. Yasir dan istrinya, Sumayyah, adalah syuhada pertama dalam Islam. ’Ammar terbunuh di Perang Shiffin oleh kelompok pemberontak.

    حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وِعَاءَيْنِ، فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَبَثَثْتُهُ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَلَوْ بَثَثْتُهُ قُطِعَ هَذَا الْبُلْعُومُ

    “Aku menghafal dari Rasulullah ﷺ dua wadah (ilmu). Salah satunya telah aku sebarkan; adapun yang lain, seandainya aku sebarkan, niscaya leher ini akan dipotong.” — HR. Al-Bukhari no. 120, ucapan Abu Hurairah

    وَيْحَ عَمَّارٍ، تَقْتُلُهُ الْفِئَةُ الْبَاغِيَةُ

    “Kasihan ’Ammar, ia akan dibunuh oleh kelompok yang memberontak.” — HR. Al-Bukhari no. 447 dari Abu Sa’id al-Khudri


    IV. Lima Tabi’in Masyhur dari Yaman

    1. Uwais bin ’Amir al-Qarani al-Yamani

    Tabi’in terbaik di dunia. Nabi ﷺ sendiri yang menyebutkan keutamaannya. Beliau termasuk al-mukhadhram: sudah hidup di masa Nabi ﷺ tetapi tidak sempat berhijrah dan berjumpa dengan beliau karena berbakti kepada ibunya. Beliau bertemu ’Umar bin al-Khaththab dan sahabat lainnya. Kunyah “Abu Uwais” diberikan kepada Bang Oni Sahrial di Markaz Ilmu karena nama ini.

    إِنَّ خَيْرَ التَّابِعِينَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أُوَيْسٌ، وَلَهُ وَالِدَةٌ

    “Sesungguhnya sebaik-baik tabi’in adalah seorang laki-laki bernama Uwais, dan ia memiliki seorang ibu.” — HR. Muslim no. 2542 dari ’Umar bin al-Khaththab

    2. Thawus bin Kaisan al-Himyari al-Yamani

    Kunyahnya Abu ’Abdirrahman, nama aslinya Dzakwan. “Thawus” (burung merak) adalah gelarnya. Beliau termasuk kibarut tabi’in. Gurunya para sahabat, terutama ahli Al-Qur’an dan tafsir: ’Aisyah, Abu Hurairah, Ibnu ’Abbas, Ibnu Mas’ud, Ibnu ’Umar, Ibnu az-Zubair, Anas bin Malik, Mu’adz bin Jabal, Abu Musa al-Asy’ari, Ubay bin Ka’b, dan Zaid bin Tsabit.

    Beliau berpendapat wajibnya membaca doa perlindungan dari empat perkara setelah tasyahud akhir. Ketika anaknya mengaku tidak membacanya, beliau memerintahkannya mengulang shalat.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnah Al-Masih ad-Dajjal.” — HR. Muslim no. 588 dari Abu Hurairah; kisah Thawus dan anaknya disebutkan Imam Muslim setelah hadits no. 590

    3. Wahb bin Munabbih al-Yamani

    Kunyahnya Abu ’Abdillah, dinisbatkan ke Dzamar, kota yang kini menjadi tempat pondok Asy-Syaikh ’Utsman bin ’Abdillah as-Salimi adz-Dzamari al-Yamani. Beliau satu dari tiga orang yang paling banyak meriwayatkan kisah umat terdahulu (isra’iliyyat):

    • ’Abdullah bin Salam, sahabat, mantan pendeta Yahudi.
    • Wahb bin Munabbih, tabi’in.
    • Ka’b al-Ahbar, tabi’in.

    Nama mereka sering muncul dalam sanad kisah isra’iliyyat di kitab tafsir Ath-Thabari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsir.

    4. ‘Atha’ bin Abi Rabah

    Lahir di kota al-Janad, Yaman, dari orang tua keturunan Habasyah yang bermukim di Yaman. Beliau murid terbaik Ibnu ’Abbas, imam Masjidil Haram, mufti Makkah, dan tabi’in yang paling memahami fiqih haji. Semua orang di Makkah belajar kepadanya.

    5. Adh-Dhahhak bin Fairuz ad-Dailami

    Ayahnya, Fairuz ad-Dailami, adalah sahabat Nabi ﷺ. Adh-Dhahhak sendiri seorang tabi’in, bukan sahabat. Namanya disebut dalam kitab-kitab tafsir. Menurut pemateri, beliau menjadi gubernur Yaman di masa Mu’awiyah bin Abi Sufyan (Bani Umayyah).


    V. Asy-Syaikh Muqbil dan Darul Hadits Dammaj

    Asy-Syaikh Abu ’Abdirrahman Muqbil bin Hadi bin Muqbil al-Wadi’i al-Hamdani al-Yamani adalah mujaddid Yaman, muhaddits, dan ’allamah. Beliau ahli dalam ilmu rijal dan ’ilal hadits, serta disegani para ulama Ahlus Sunnah.

    Lima ulama Ahlus Sunnah abad ini dan kunyah mereka:

    Ulama Kunyah
    Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz Abu ’Abdillah
    Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin Abu ’Abdillah
    Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan Abu ’Abdillah
    Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani Abu ’Abdirrahman
    Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i Abu ’Abdirrahman

    Cara mengingatnya: ulama Saudi berkunyah Abu ’Abdillah, sedangkan Al-Albani dan Muqbil (bukan dari Saudi) berkunyah Abu ’Abdirrahman.

    Darul Hadits Dammaj terletak di desa Dammaj, Provinsi Sha’dah, provinsi paling utara Yaman yang berbatasan dengan Saudi Arabia. Al-Ustadz Dzulqarnain belajar di sana selama empat tahun (1995–1999). Asy-Syaikh Muqbil wafat dan dimakamkan di Makkah.


    VI. Syi’ah Hutsi dan Konflik Yaman

    Ujian di negeri-negeri Timur Tengah adalah ujian keimanan, kekokohan manhaj, dan kesabaran:

    الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “(Dialah) yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.” — QS. Al-Mulk: 2

    Asal-usul. Dahulu Yaman damai. Hutsi berawal dari komunitas kecil Syi’ah Zaidiyyah Jarudiyyah yang dipimpin Badruddin al-Hutsi. Ia memiliki tiga anak yang disebut dalam kajian: Husain, ’Abdul Malik, dan Yahya. Badruddin hijrah ke Iran (disebut tahun 1994) bersama anak-anaknya, lalu terpengaruh Syi’ah Rafidhah (Imamiyyah Itsna ’Asyariyyah), dan juga pergi ke Lebanon. Sepulang ke Yaman, atas arahan sesepuh Rafidhah di Iran, mereka mempersenjatai diri meniru Hizbullah dan mendirikan Anshārullāh. Pemateri mengumpamakannya dengan rencana PKI membentuk “Angkatan Kelima” (buruh dan tani bersenjata).

    Perkembangan:

    • Husain terbunuh. Adiknya, ’Abdul Malik, kini memimpin dengan dukungan dana Iran.
    • Mereka menguasai Sha’dah, kemudian mengepung dan menghancurkan Darul Hadits Dammaj. Banyak santri yang bertahan gugur sebagai syuhada.
    • 21 September 2014: Hutsi menguasai Shan’a’, ibu kota Yaman, dan mengkudeta Presiden ’Abd Rabbuh Manshur Hadi. Pemateri mengumpamakannya dengan G30S/PKI yang gagal di Indonesia, sedangkan di Yaman makar itu berhasil.
    • Maret 2015: Hutsi bergerak ke selatan. Presiden Manshur Hadi mengirim surat permintaan tolong kepada enam negara Teluk (Saudi Arabia, Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman). Lalu dibentuk koalisi ’Ashifatul Hazm (عاصفة الحزم) di bawah komando Pangeran Muhammad bin Salman, yang mulai menggempur Hutsi pada malam 25/26 Maret 2015. Perang itu berlangsung sampai hari ini.

    Syi’ah Imamiyyah dan Imam Mahdi. Syi’ah Imamiyyah mengkultuskan 12 imam, dari ’Ali bin Abi Thalib sampai imam ke-12 yang mereka yakini bersembunyi dan akan keluar sebagai Mahdi, keturunan Husain bin ’Ali. Sedangkan Imam Mahdi menurut Ahlus Sunnah berasal dari Quraisy, keturunan Hasan bin ’Ali, bernama Muhammad bin ’Abdillah, dan belum keluar.

    لَا تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي

    “Dunia tidak akan berakhir sampai seorang laki-laki dari Ahlul Baitku, yang namanya sama dengan namaku, menguasai bangsa Arab.” — HR. At-Tirmidzi no. 2230 dari ’Abdullah bin Mas’ud; dihasankan Al-Albani. Dalam riwayat Abu Dawud no. 4282: «يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي، وَاسْمُ أَبِيهِ اسْمَ أَبِي»

    Pelajaran: hati-hati memilih teman dan guru, karena mereka memengaruhi seseorang. Waspadai penyebaran Syi’ah di Indonesia, dan bersyukurlah bisa tidur nyenyak tanpa suara bom. Musuh yang sebenarnya ada di dalam dada: hawa nafsu dan godaan setan.

    Setelah Dammaj hancur: Asy-Syaikh Yahya al-Hajuri pindah ke Makkah untuk beberapa waktu, lalu kembali ke Yaman dan membuat pondok di Ma’rib. Kerabat Syaikh Muqbil, Asy-Syaikh ’Adil al-Wadi’i, mulai membangun kembali pondok di Dammaj.


    VII. Tiga Tingkatan Alumni Yaman

    Tingkatan 1: murid langsung Asy-Syaikh Muqbil (kurang dari 100 orang, disebut 50–70 orang)

    Yang bertemu langsung dengan Syaikh Muqbil tetap terhitung muridnya walau hanya menjumpai bulan-bulan terakhir hidup beliau, layaknya definisi sahabat. Murid melalui rekaman atau online tidak termasuk.

    Rombongan Nama
    Perintis Al-Ustadz Ja’far Umar Thalib (berangkat sendiri, lalu memotivasi murid-muridnya)
    Pertama (3 orang) Al-Ustadz Abu ’Ubaidah Syafruddin (Yogyakarta); Luqman bin Muhammad Ba’abduh; Al-Ustadz Abu ’Abdillah Zainul Arifin (Jakarta, salah satu pengajar di Pol Tangan)
    Kedua (Makassar) Al-Ustadz Manshur (pemimpin rombongan), Al-Ustadz Khaidir, Al-Ustadz Syahruddin, Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi. Dua kakak ipar beliau, Al-Ustadz Mustamin Musaruddin dan Al-Ustadz Luqman Jamal (Abu ’Abdirrahman), berangkat ke Madinah.
    Jawa Barat (Bandung, 4 orang) Al-Ustadz Abu Rifa’ah Adnan; Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf al-Atsari (yang mendidik pemateri di Bandung); Al-Ustadz Khathib (Ciamis); Al-Ustadz Abu Qatadah al-Atsari (Tasikmalaya)
    Termuda Al-Ustadz Abul Fida’ Sa’id Ruslan, sudah 8 tahun mengisi di Markaz Ilmu
    Lainnya Al-Ustadz Sa’id (al-Bandunji), sahabat dekat Ustadz Sa’id Ruslan. Dulu sering mengajar di Masjid Fatahillah Depok, kini mendirikan Pondok Pesantren Imam Muqbil bin Hadi al-Wadi’i di Kab. Dharmasraya, Sumatera Barat.

    Tingkatan 2: alumni Darul Hadits Dammaj, bukan murid Syaikh Muqbil

    Sepeninggal Syaikh Muqbil, Dammaj dilanjutkan oleh Asy-Syaikh Yahya bin ’Ali al-Hajuri. Sebagian murid Syaikh Muqbil pulang begitu beliau wafat, termasuk Al-Ustadz Dzulqarnain. Sebagian lain menyambung ke era kedua, sehingga berada di Dammaj lebih dari 10 tahun.

    Kategori Nama
    Dua era (murid Syaikh Muqbil dan Syaikh Yahya) Al-Ustadz Abu Hazim Muhsin (Magetan); Al-Ustadz Fathurrahman (Kuningan)
    Era kedua saja: paling senior Al-Ustadz Mushthafa bin Mahmud. Kini di Tegal dengan Pondok Ibnu Sirin. Beliau kakak ipar Ustadz Sa’id Ruslan dan menempati rumah Ustadz Sa’id di Dammaj setelah Ustadz Sa’id pulang.
    Era kedua saja: lainnya Al-Ustadz Munzir dan Al-Ustadz Ahmad Niza (Bandung); Al-Ustadz Luthfi ’Abdul Jabbar dan Al-Ustadz Sahl Abu ’Abdillah (Jakarta)

    Tingkatan 3: alumni ma’had murid-murid Syaikh Muqbil

    Setelah Dammaj hancur, para penuntut ilmu menyebar ke puluhan ma’had di seluruh Yaman. Yang terbesar:

    Ma’had Pimpinan
    Ma’had al-Fuyusy, Aden Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Umar al-Mar’i; wakilnya Asy-Syaikh Anis al-Muhandis al-Yafi’i
    Darul Hadits Ma’bar Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdillah al-Imam

    Pesan pemateri: kalau terasa berat, hafalkan dulu nama sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in sebelum nama-nama ulama, dan jangan menghafal nama pemain sepak bola.

    Kedatangan ulama Yaman ke Indonesia

    Ulama Yaman yang pernah hadir: Asy-Syaikh Nu’man bin ’Abdil Karim al-Watr beserta putranya, Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdillah Ba Musa, dan Asy-Syaikh Rasyad al-Hubaisyi.

    Akhir April 2025 dijadwalkan datang dua putra Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdillah al-Imam (kunyah beliau Abu Nashr), yaitu Asy-Syaikh Nashr dan Asy-Syaikh ’Abdurrahman, bersama ibunda mereka, untuk Daurah Asatidzah di Makassar. Pada Mei 2025, sebelum haji, dijadwalkan kedatangan dari Atase Kerajaan Saudi Arabia.


    VIII. Tanya Jawab

    1. Apa maksud nisbah “al-Yamani”?

    Penanya: Rifaldo (Abu Hanifah).

    Jawaban: Di belakang nama sahabat, tabi’in, atau ulama sering ada nisbah kepada kota atau negeri asal maupun tempat bermukim. Contohnya:

    • Hasan al-Bashri dinisbatkan ke kota Bashrah.
    • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani al-Mishri dinisbatkan ke Mesir.
    • Al-’Iraqi dinisbatkan ke Irak.
    • Al-Yamani dinisbatkan ke Yaman.

    Koreksi catatan penanya: yang benar adalah ’Ammar bin Yasir bin ’Amir (’Amir adalah kakeknya), dan Adh-Dhahhak (dengan dhad bertasydid) bin Fairuz. Adh-Dhahhak adalah tabi’in, sedangkan ayahnya, Fairuz, adalah sahabat. Pesan untuk penanya: belajar pelan-pelan, mulai dari dasar, jangan langsung ingin menjadi “pendekar”.

    2. Apakah sufi di Tarim baru muncul belakangan?

    Penanya: Pak Tino.

    Jawaban: Istilah sufi sudah ada sejak masa salaf. Awalnya mereka orang-orang ahli ibadah yang ingin menjauhi dunia, seperti Rabi’ah al-’Adawiyyah. Belakangan muncul banyak penyimpangan akidah, manhaj, dan bid’ah. Penyebab utamanya kejahilan ditambah hadits-hadits palsu, termasuk hadits palsu tentang keutamaan Tarim dan Hadhramaut, dan hadits “tuntutlah ilmu walau ke negeri Cina”:

    اطْلُبُوا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّينِ

    “Tuntutlah ilmu walau ke negeri Cina.” — Hadits batil; lihat Al-Albani, Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah no. 416

    Empat sebab kesesatan:

    1. Kejahilan.
    2. Mengikuti hawa nafsu.
    3. Tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir).
    4. Ta’ashshub (fanatik) kepada seseorang, lembaga, atau sesuatu.

    Setiap aliran sesat mengkultuskan tempat tertentu:

    Aliran Tempat yang dikultuskan
    Jama’ah Tabligh India, Pakistan, Bangladesh (“IPB”)
    Ahmadiyah Qadian (Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiani)
    Syi’ah Karbala, yang dianggap lebih utama dari Makkah dan Madinah
    Sufi Tarim, Hadhramaut, tempat lahir dan dibesarkannya para habib seperti Habib ’Umar bin Hafizh

    Pemateri mengingatkan dengan bercanda: jangan sampai Markaz Ilmu mengkultuskan Depok, Benhil, atau Bandung, karena itulah awal lahirnya aliran sesat baru.

    3. Tiga pertanyaan Bang Feri

    Penanya: Bang Feri Darmawan.

    a. Kedudukan Al-Ustadz Dzulqarnain di mata ulama Yaman

    • Kesaksian Asy-Syaikh Abul Hasan ’Ali ar-Razihi, pengajar senior Darul Hadits Dammaj dan teman seangkatan beliau:
      • Syaikh Muqbil mendekatkan Al-Ustadz Dzulqarnain kepada dirinya, lebih dari sebagian orang Yaman yang lebih senior. Beliau diajak meneliti hadits berdua di perpustakaan, bahkan sampai tidur di sana.
      • Hasil penelitian beliau bisa mengubah hukum Syaikh Muqbil atas suatu hadits, dari shahih menjadi lemah atau sebaliknya.
      • Dalam majelis umum, Syaikh Muqbil sering mengkhususkan pertanyaan berat kepada beliau. Untuk pertanyaan ringan kepada penuntut ilmu Indonesia, Syaikh berkata, “Silakan semua menjawab, kecuali Dzulqarnain.”
    • Beliau bercerita, “Saya lebih paham letak buku-buku perpustakaan Dammaj daripada petugasnya.” Petugas perpustakaan pun menyuruh orang bertanya kepada beliau.
    • Ketika fitnah terjadi dan dakwah dipegang Luqman Ba’abduh (semoga Allah memperbaiki keadaannya), para ulama Yaman heran, termasuk Asy-Syaikh ’Abdurrahman al-Mar’i, karena mereka tahu kedudukan Al-Ustadz Dzulqarnain di mata Syaikh Muqbil.
    • Sampai hari ini nama beliau harum di Yaman. Orang tua, seorang dokter di Aden, dan para ulama bertanya kepada santri Indonesia, “Kenalkah kamu seorang bernama Dzulqarnain di Indonesia?”
    • Ketika ada pihak yang melaporkan beliau dengan “bukti-bukti” dokumentasi, ulama Yaman tetap mempercayai beliau. Pada pertemuan di Makkah tahun lalu, beliau menjelaskan kronologi dan misi dakwah yang diwasiatkan Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan dan ulama yang bersama beliau. Para ulama Yaman, sesuai pujian Nabi ﷺ tentang lembutnya hati mereka, menerima hujjah itu dan tidak mudah percaya kabar burung. Mereka juga menginginkan Al-Ustadz Askari Abu Mu’awiyah tetap bersama Al-Ustadz Dzulqarnain.

    b. Apakah generasi berikutnya disarankan belajar ke Yaman?

    Tetap direkomendasikan, kepada ulama murid-murid Syaikh Muqbil yang terpercaya. Tandanya, mereka rutin datang ke Indonesia. Di antaranya:

    • Asy-Syaikh Abu Dzar ’Abdul ’Aziz bin Yahya al-Bura’i, yang paling senior.
    • Asy-Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ’Abdillah al-Imam.
    • Asy-Syaikh Abu ’Abdillah ’Utsman bin ’Abdillah as-Salimi.
    • Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Utsman adz-Dzamari.
    • Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih ash-Shumali al-Yamani.
    • Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Umar al-Mar’i.
    • Asy-Syaikh Nu’man bin ’Abdil Karim al-Watr (Ibb).
    • Putra Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab al-Wushabi di Hudaidah.

    Tanyakan dahulu kepada guru, tempat mana yang bisa didatangi. Akses yang aman bisa melalui jalur selatan: terbang lewat Oman ke Mukalla, lalu menyusuri pesisir selatan ke Aden atau pondok-pondok lain.

    c. Seberapa dominan Syi’ah dan Sufi di Yaman?

    • Yaman adalah negara terbesar kedua di Jazirah Arab setelah Saudi Arabia, disusul Oman. UEA, Bahrain, Kuwait, dan Qatar jauh lebih kecil.
    • Yaman terbagi utara dan selatan. Hutsi hanya menguasai Yaman Utara. Yaman Selatan sampai Hadhramaut tidak dikuasai Syi’ah; mayoritasnya Ahlus Sunnah di bawah pemerintahan Presiden Manshur Hadi yang berpusat di Aden.
    • Lawan Salafi di selatan justru kelompok ISIS/Khawarij dan Sufi yang mendominasi Tarim. Asy-Syaikh ’Abdurrahman al-Mar’i dibunuh oleh kelompok ISIS, bukan oleh Syi’ah.
    • Hutsi kini makin tertekan, digempur koalisi Saudi dan juga berperang dengan Amerika Serikat yang mengebom pelabuhan dan Shan’a’.

    4. Ujian hafalan: lima ulama Yaman yang masih hidup

    Diuji: Mas Eko (Tobi Buah).

    Jawaban yang benar: Asy-Syaikh Yahya bin ’Ali al-Hajuri, Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Umar al-Mar’i, Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdillah al-Imam, dan Asy-Syaikh Nu’man bin ’Abdil Karim al-Watr. Jawaban “Washiyyullah ’Abbas” dikoreksi, karena beliau ulama yang mengajar di Makkah.

    Faedah tambahan dari pemateri:

    • Salah satu murid Syaikh Muqbil, Abul Hasan as-Sulaimani al-Ma’ribi, dahulu mengajar hadits di kota Ma’rib. Ma’hadnya menjadi pesaing Dammaj dalam ilmu hadits. Syaikh Nu’man al-Watr pernah mengajar di sana.
    • Tiga sahabat dekat yang belajar di Ma’rib:
      • Al-Ustadz Askari Abu Mu’awiyah.
      • Al-Ustadz Shalih Suaidi (dari Solo), guru Mas Eko.
      • Al-Ustadz Rizki Ariesta (Abu Zakariya).
    • Kemudian Abul Hasan terkena fitnah pemikiran Ikhwaniyyah, termasuk mendukung pemilu. Syaikh Nu’man keluar dan mendirikan pondok sendiri, dan ketiga ustadz tersebut kembali ke Dammaj.
    • Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdillah Ba Musa adalah murid Syaikh Muqbil yang tinggal di Makkah. Rumahnya menjadi tempat singgah ulama Ahlus Sunnah, dan terbuka bagi siapa saja yang berkunjung, misalnya dengan menyebut diri murid Al-Ustadz Dzulqarnain.
    • Asy-Syaikh Rasyad al-Hubaisyi seangkatan dengan Al-Ustadz Mushthafa bin Mahmud di Dammaj. Keduanya bereuni di Asrama Haji Jakarta.

    Ulama Saudi yang juga disebut dalam kajian: Asy-Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili, Asy-Syaikh ’Abdurrazzaq al-Badr, Asy-Syaikh ’Abdul Muhsin al-’Abbad, dan Asy-Syaikh Washiyyullah ’Abbas. Mereka lebih dikenal di Indonesia karena foto dan videonya tersebar, sedangkan ulama Yaman jarang terekspos. Karena itu, ulama Yaman jangan sampai dilupakan.

    Penutup: semakin hari ulama semakin sedikit karena banyak yang wafat. Jangan sampai kita lebih mengenal pelanggan dagangan daripada ulama kita sendiri. Pertemuan berikutnya direncanakan mengenalkan ulama-ulama tauhid di Kerajaan Saudi Arabia.

    KOMI Nusantara · KOMI 69

    Sejarah Kerajaan Tauhid Saudi Arabia (Seri 1): Al-Imam Muhammad bin Su'ud

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-69
    Waktu
    Senin, 5 Mei 2025
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Dua Nikmat Terindah

    Tidak ada yang lebih indah dari nikmat Islam dan Sunnah. Siapa yang istiqamah di atas keduanya sampai bertemu Allah, maka dengan segala kekurangannya ia berada di atas kebaikan. Pemateri menukil ucapan Imam Ahmad bin Hanbal: siapa yang wafat di atas Islam dan Sunnah, ia wafat di atas kebaikan seluruhnya.

    • Wafat di atas Islam berarti wafat di atas tauhid, di atas keyakinan la ilaha illallah, tanpa mencampurinya dengan kesyirikan dalam bentuk apa pun.
    • Wafat di atas Sunnah berarti hidup di atas jalan Rasulullah ﷺ dan para sahabat, tanpa mencampurinya dengan bid’ah, baik bid’ah keyakinan (i’tiqadi) maupun bid’ah amalan (’amali).

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” — HR. Ibnu Majah no. 224 dari Anas bin Malik; dishahihkan Al-Albani

    Cinta kepada negeri tauhid sebagai indikator

    Di masa lalu, para ulama menjadikan kecintaan kepada Imam Ahmad bin Hanbal sebagai tanda seorang shahibus sunnah. Di masa kini, menurut pemateri, para ulama Ahlus Sunnah menyebut tandanya adalah kecintaan kepada negeri tauhid Saudi Arabia, negeri yang sejak berdirinya berkomitmen pada dakwah tauhid dan Sunnah, turun-temurun di setiap generasi keluarganya. Kecintaan itu menjadi bukti cinta seseorang kepada tauhid, ilmu, dan ulama pembawanya.

    Rencana materi

    • Seri 1 (KOMI 69): pelajaran dari pendiri Kerajaan Saudi, Al-Imam Muhammad bin Su’ud.
    • Seri 2 (KOMI 70): pelajaran dari al-mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab at-Tamimi.

    Kerajaan Saudi selalu identik dengan dua imam ini, yang bergabung menjadi satu kesatuan yang kokoh dan tidak terpisahkan.


    II. Biodata Al-Imam Muhammad bin Su’ud

    Nama Muhammad bin Su’ud bin Muhammad bin Muqrin (ditulis dengan qaf) ad-Dir’i, Alu Su’ud. Disebut sampai buyutnya, Muqrin, karena keluarga ini sering dinisbatkan kepadanya.
    Lahir Dir’iyyah (boleh juga disebut Dar’iyyah), akhir abad ke-11 H. Kajian menyebut 1090 H / 1679 M.
    Menjadi amir Dir’iyyah 1139 H / 1727 M
    Bersatu dengan Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab 1157 H / 1744 M, awal Negara Saudi Pertama
    Putra-putranya ’Abdul ’Aziz (sulung), ’Abdullah, Su’ud, Faishal

    Letak Dir’iyyah dan Najd

    • Hijaz terletak di pesisir Laut Merah, wilayah Makkah dan Madinah, dahulu Kerajaan Hijaz.
    • Najd adalah jantung Jazirah Arab. Di sinilah Riyadh, ibu kota Saudi hari ini. Dir’iyyah, ibu kota pertama Saudi, menempel di sisi barat Riyadh, seperti Cimahi dengan Bandung atau Tangerang Selatan dengan Jakarta.
    • Dir’iyyah adalah kota kuno, pusat kebudayaan, dan pusat kerajaan Saudi periode pertama. Ia juga kota persinggahan jamaah haji dari arah timur dan utara (Indonesia, Malaysia, India, Pakistan, Afghanistan, Iran) di masa sebelum pesawat, sekaligus kota perdagangan.

    Negeri yang tidak pernah dijajah

    Jazirah Arab, khususnya Najd, tidak pernah dijajah bangsa kafir: tidak oleh Spanyol, Portugis (Vasco da Gama, Afonso de Albuquerque), Inggris, maupun Belanda. Para penjelajah Eropa melewatinya karena saat itu ia dianggap gersang, tanpa rempah-rempah, dan minyak buminya belum ditemukan. Mereka justru berlayar jauh sampai ke Maluku. Wilayah ini baru diperangi setelah dakwah tauhid muncul.

    Tuduhan memberontak kepada Turki Utsmani adalah dusta. Najd, Riyadh, dan Dir’iyyah tidak pernah berada di bawah kekuasaan Turki Utsmani. Wilayah Utsmani di Jazirah Arab hanya mencakup Hijaz dan bagian utara. Karena itu, tidak ada istilah “memberontak kepada pemimpin yang sah”. Yang terjadi justru sebaliknya: Utsmani menyerang negeri tauhid ini. Menurut pemateri, dalam penyerangan itu Madinah dihancurkan dan banyak peninggalan Nabi ﷺ dirampas lalu dibawa ke Mesir dan Turki. Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan juga menyebutkan bahwa pada periode pertama mereka membunuh para ulama, bahkan menyalib putra dan cucu Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab. Rincian ini dibahas di seri berikutnya.


    III. Pelajaran dari Kehidupan Muhammad bin Su’ud

    1. Orang besar dididik oleh orang terbaik sejak muda

    Muhammad bin Su’ud berwibawa dan pemberani. Ayahnya, Su’ud bin Muhammad bin Muqrin, mendidiknya dengan selalu mengajaknya bersafar dan bertempur. Ia ikut mempertahankan Dir’iyyah dari serangan luar, di antaranya dari suku Bani Khalid, dan ikut menyelesaikan konflik internal antara pamannya dengan keamiran. Allah menolongnya menyelesaikan urusan negara sejak muda.

    Sebagaimana Allah mendidik Rasulullah ﷺ dan para sahabat, kesuksesan besar dipersiapkan sejak usia muda. Karena itu, para pemuda yang sudah mengenal manhaj salaf dan bertemu guru serta sahabat terbaik hendaknya bersyukur. Jangan mengkufuri nikmat itu, karena bila Allah mencabutnya, belum tentu Ia mengembalikannya.

    2. Empat tahapan membangun hubungan (networking) menurut teladan Nabi ﷺ

    Tahap Isi Penjelasan
    1 Identitas Mengenal dan menghafal nama orang. Nabi ﷺ hafal nama ratusan bahkan ribuan sahabatnya. Salah menyebut nama, termasuk nama guru sendiri, adalah tanda lemahnya kemampuan ini.
    2 Ziarah Saling berkunjung. Di Markaz Ilmu diwujudkan lewat arisan dan rihlah. Mencintai seseorang mencakup mencintai orang-orang yang ia cintai, sebagaimana cinta kepada Nabi ﷺ mencakup cinta kepada istri-istri dan sahabat beliau. Syi’ah Rafidhah mengkafirkan Abu Bakr, ’Umar, ’Aisyah, dan Hafshah.
    3 Akad muamalah Mengenal hakikat seseorang melalui safar bersama, bermuamalah harta dengannya, dan memberinya amanah, sebagaimana diisyaratkan dalam atsar ’Umar bin al-Khaththab.
    4 Pernikahan Akad muamalah tertinggi. Nabi ﷺ menikahi ’Aisyah putri Abu Bakr dan Hafshah putri ’Umar, menikahkan ’Utsman dengan Ruqayyah lalu Ummu Kultsum, dan menikahkan ’Ali dengan Fathimah.

    Pemateri menyebut sebuah hadits bahwa seandainya Nabi ﷺ memiliki putri ketiga, beliau akan menikahkannya dengan ’Utsman. Pemateri sendiri mengingatkan bahwa sanad hadits ini mengandung kelemahan.

    Penerapan pada Kerajaan Saudi: Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab menikahkan putrinya dengan ’Abdul ’Aziz bin Muhammad bin Su’ud, putra sulung sang amir. Karena itu, ulama dan umara Saudi terikat hubungan kekerabatan.

    • Nama Alu Syaikh menandakan keturunan Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab, contohnya Mufti Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah Alu Syaikh.
    • Nama Alu Su’ud (Alu Sa’ud) menandakan keturunan Muhammad bin Su’ud, contohnya Raja Salman bin ’Abdil ’Aziz bin ’Abdirrahman Alu Su’ud.

    3. Pertemuan dua imam

    Ketika Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab tiba di Dir’iyyah, Muhammad bin Su’ud menemuinya. Dialog mereka, sebagaimana dinukil pemateri dari kitab-kitab sejarah:

    • Muhammad bin Su’ud: “Bergembiralah, wahai Syaikh, dengan negeri yang lebih baik dari negerimu, dan bergembiralah dengan dukungan serta pembelaan.”
    • Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab: “Aku memberimu kabar gembira dengan sesuatu yang lebih mulia dari itu, yaitu kalimat la ilaha illallah. Siapa yang berpegang teguh dengannya, mengamalkannya, dan membelanya, Allah akan memberinya kekuasaan atas negeri-negeri dan hamba-hamba. Itulah dakwah seluruh nabi dan rasul. Engkau melihat Najd dipenuhi kesyirikan, kebodohan, perpecahan, dan peperangan. Aku berharap engkau menjadi imam kaum muslimin, demikian pula keturunanmu.”
    • Muhammad bin Su’ud: “Wahai Syaikh, ini agama Allah dan Rasul-Nya yang tidak ada keraguan padanya. Bergembiralah dengan pembelaanku dan negeriku untukmu dan dakwahmu, serta berjihad bersama membela tauhid.”

    4. Program bersama ulama dan umara

    1. Politik dan kenegaraan. Pemateri mengaitkannya dengan langkah Al-Ustadz Dzulqarnain yang kini masuk ke fiqih kenegaraan dan kerja sama antara pemerintah.
    2. Ekonomi. Mereka mengamankan jalur haji dan jalur perdagangan yang melewati Dir’iyyah sehingga negeri menjadi makmur. Haji adalah pintu dakwah dan persatuan: semua ustadz harus duduk bersama untuk sertifikasi pembimbing haji, dan semua muslim, termasuk yang berselisih, berkumpul di Makkah.
    3. Penyatuan Jazirah Arab. Mereka melobi kerajaan-kerajaan kecil sampai bersatu di bawah Dir’iyyah. Pemateri mencontohkan pemanfaatan kedatangan ulama dan pejabat Saudi melalui jalur resmi, misalnya Daurah Du’at Syariah bersama Kementerian Agama, yang dihadiri juga peserta dari Persis dan NU. Jalur pemerintah membuka pintu yang tertutup bagi dakwah perorangan.
    4. Independen secara politik. Mereka tidak dijajah dan tidak di bawah tekanan siapa pun, sehingga bebas mengirim da’i ke seluruh dunia, termasuk ke Indonesia.

    IV. Tiga Periode Kerajaan Saudi

    Periode Masa Pemimpin dan catatan
    Pertama 1157–1233 H (1744–1818 M) Empat imam: Muhammad bin Su’ud, lalu putranya ’Abdul ’Aziz, lalu cucunya Su’ud bin ’Abdil ’Aziz, lalu cicitnya ’Abdullah bin Su’ud. Semuanya didukung dan dibai’at oleh anak-cucu Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab. Ketika dakwah meluas (menyatukan Hijaz dan Najd, menjangkau Irak dan Afrika), Utsmani memerintahkan penguasa Mesir menyerang. Dir’iyyah dihancurkan pada 1818 M dan para penghuninya mengungsi ke Yaman, Kuwait, Emirat, dan lainnya.
    Kedua 1240–1308 H Dipimpin Turki bin ’Abdillah bin Muhammad bin Su’ud. Ulamanya yang masyhur: Asy-Syaikh ’Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin ’Abdil Wahhab, penulis Fathul Majid Syarh Kitab at-Tauhid.
    Ketiga Diproklamasikan 21 Jumadal Ula 1351 H / 23 September 1932 Didirikan Raja ’Abdul ’Aziz bin ’Abdirrahman Alu Su’ud, ayah Raja Salman, 13 tahun sebelum kemerdekaan Indonesia. Fotonya yang menghadap ke samping selalu dipajang di tengah, di antara foto para raja.

    Ulama periode ketiga

    Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, mufti pertama Kerajaan Saudi, adalah ulama tunanetra. Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menyifatinya seperti salaf yang hidup di zaman ini. Muridnya yang juga tunanetra, Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz, berguru kepadanya dalam waktu yang sangat lama.

    Raja-raja putra ’Abdul ’Aziz

    Urutan Raja Catatan dalam kajian
    1 Su’ud
    2 Faishal Hadir di Konferensi Asia-Afrika, Bandung, 1955. Fotonya ada di Museum Asia-Afrika. Berani menghadapi Yahudi. Wafat ditembak keponakannya sendiri di rumahnya.
    3 Khalid
    4 Fahd Memiliki hubungan dengan Presiden Soeharto
    5 ’Abdullah
    6 Salman bin ’Abdil ’Aziz bin ’Abdirrahman Alu Su’ud Raja saat ini

    Sejak berdiri, kerajaan ini berkomitmen pada tauhid, memberantas syirik, menyebarkan Sunnah, mengirim ulama ke seluruh dunia, dan menolong umat Islam tanpa banyak publikasi. Contohnya kamp pengungsi Palestina di Riyadh dan bantuan jutaan dolar bagi Palestina.


    V. Tanya Jawab

    1. Panitia kurban yang membeli hewan: bolehkah mengambil keuntungan?

    Penanya: Pak Tino.

    • Panitia kurban adalah wakil shahibul qurban. Akadnya akad wakalah.
    • Akad muamalah terbagi tiga: akad komersial (seperti jual beli, yang memang bertujuan mengambil untung), akad tabarru’ (sosial), dan akad jaminan.
    • Wakil boleh mengambil keuntungan, misalnya dalam bentuk persentase, sesuai kesepakatan terbuka dengan pemberi kuasa.
    • Keuntungan boleh masuk ke kas panitia jika ia bertindak atas nama panitia, atau untuk pribadinya jika semua pihak mengetahui dan menyepakatinya.
    • Yang terlarang adalah kezaliman: menyembunyikan keuntungan dari pekurban atau dari sesama panitia sehingga merugikan salah satu pihak.

    لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

    “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” — HR. Ibnu Majah no. 2340 dari ’Ubadah bin ash-Shamit dan Ibnu ’Abbas; dishahihkan Al-Albani

    2. Status Saudi setelah kehancuran periode pertama

    Penanya: Bang Feri.

    Saudi saat itu dalam keadaan kalah, bukan dijajah. Tujuan penjajah Eropa adalah mengeruk keuntungan, seperti Belanda dengan VOC di Indonesia, sehingga mereka menetap. Sebaliknya, pasukan Utsmani dari Mesir menghancurkan, membunuh, dan merampas, lalu pergi meninggalkan negeri yang luluh lantak karena tanah gersang itu tidak menarik untuk dikuasai. Pemulihannya membutuhkan waktu sampai berdiri periode kedua.

    Pelajaran: jangan berputus asa berdakwah. Negeri gersang tanpa kekayaan alam saja bisa bangkit dengan tauhid, apalagi Indonesia yang subur. Pemateri menyemangati peserta yang berdakwah sendirian, misalnya Ainul di Bogor.

    3. Hadits “kepemimpinan ada pada Quraisy”

    Penanya: Mas Endik.

    لَا يَزَالُ هَذَا الْأَمْرُ فِي قُرَيْشٍ مَا بَقِيَ مِنْهُمُ اثْنَانِ

    “Urusan (kepemimpinan) ini akan senantiasa berada di tangan Quraisy selama masih tersisa dua orang dari mereka.” — HR. Al-Bukhari no. 3501 dan Muslim no. 1820 dari Ibnu ’Umar

    Hadits ini termasuk hadits nubuwwah. Kekhilafahan di akhir zaman akan dipimpin Imam Mahdi dari Quraisy, bernama Muhammad bin ’Abdillah, yang dibai’at di Masjidil Haram. Mahdi termasuk tanda kiamat besar bersama turunnya Nabi ’Isa, keluarnya Dajjal, dan keluarnya Ya’juj dan Ma’juj. Menurut pemateri, hadits ini tidak berarti setiap pemimpin negeri kaum muslimin hari ini, termasuk Raja Salman, harus dari Quraisy.

    لَا تَذْهَبُ أَوْ لَا تَنْقَضِي الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي، يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي

    “Dunia tidak akan berakhir sampai bangsa Arab dipimpin oleh seorang laki-laki dari Ahlul Baitku yang namanya sama dengan namaku.” — HR. Abu Dawud no. 4282 dan At-Tirmidzi no. 2230 dari ’Abdullah bin Mas’ud; dihasankan Al-Albani

    4. Tuduhan keterlibatan Eropa (Lawrence of Arabia)

    Penanya: Mas Aris.

    Film dan buku seperti Lawrence of Arabia atau The Message (Ar-Risalah) tidak dibuat oleh Kerajaan Saudi. Tuduhan bahwa Inggris atau Prancis berperan dalam berdirinya kerajaan tauhid ini adalah kedustaan yang disebarkan oleh pembela Utsmani dan kelompok pergerakan (Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir) yang dengki terhadap Saudi. Hubungan internasional setelah kemerdekaan, misalnya pangkalan Amerika saat Perang Teluk, adalah pembahasan yang berbeda. Rinciannya direncanakan untuk seri berikutnya.

    5. Pembunuhan Raja Faishal: konspirasi negara kafir?

    Penanya: Rifaldo.

    Pemateri tidak menuduh tanpa bukti. Faktanya, sang keponakan lama hidup dan bersekolah di Amerika, sehingga mungkin terpengaruh. Ada tidaknya hubungan dengan intelijen asing bukan ranah majelis ini. Yang wajib adalah ber-istirja’, mendoakan ampunan bagi Raja Faishal, dan bersiap menghadapi kematian, terutama bagi yang memproklamirkan dakwah tauhid.


    VI. Pengumuman

    • Kedatangan ulama Yaman pada Kamis setelah kajian ini: Asy-Syaikh Nashr dan Asy-Syaikh ’Abdurrahman bin Muhammad bin ’Abdillah al-Imam beserta ibunda mereka. Mereka dijemput tim Markaz Ilmu Bandung (Kang Sahid Abu Maryam dan Kang Asep, GM Markaz Ilmu).
    • Sabtu: pagi di Masjid Al-Muttaqin, Gedung Sate; sore di Masjid PDAM Tirta Wening, Jl. Ciung Wanara, Bandung.
    • Ahad: ke Jakarta, Masjid Al-Falah Benhil. Atas arahan Al-Ustadz Dzulqarnain, para syaikh tidak dibawa ke tempat lain kecuali atas izin beliau.
    • Selasa pagi: diantar ke Bandara Soekarno-Hatta.
    • KOMI pekan depan libur.

    KOMI Nusantara · KOMI 70

    Sejarah Kerajaan Tauhid Saudi Arabia (Seri 2): Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdil Wahhab

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-70
    Waktu
    Senin, 22 Dzulqa'dah 1446 H / 19 Mei 2025
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Ilmu Akidah, Ilmu yang Paling Berdampak

    Ilmu yang paling bermanfaat dan paling besar dampaknya dalam kehidupan adalah ilmu akidah. Siapa yang lemah akidahnya, lemah pula motivasi, prasangka, sikap, ucapan, dan perbuatannya.

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” — QS. An-Nahl: 97

    Tidak semua orang yang shalat dan berpuasa disebut saleh. Ukuran pertama kesalehan adalah akidah yang benar. Syi’ah dan Khawarij juga berdzikir ribuan kali dan shalat malam, tetapi akidah mereka rusak.

    وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

    “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” — QS. Saba’: 13

    Dua ruang lingkup ilmu akidah

    1. Dasar-dasar keimanan: rukun iman, dari iman kepada Allah sampai iman kepada takdir yang baik dan buruk.
    2. Manhaj Ahlus Sunnah dalam makna khusus, yaitu empat pembeda antara jalan kebenaran dan kebatilan:
      • Sikap terhadap sahabat Nabi ﷺ, Ahlul Bait, istri-istri Nabi, dan sepuluh sahabat yang dijamin surga.
      • Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya.
      • Sikap terhadap Sunnah dan lawannya, bid’ah, beserta pembagiannya: mukaffirah dan ghairu mukaffirah, i’tiqadiyyah dan ’amaliyyah.
      • Sikap terhadap ilmu dan para ulama.

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian generasi sesudahnya.” — HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 dari ’Abdullah bin Mas’ud

    Dalam riwayat lain, perawi ragu apakah Nabi ﷺ menyebut generasi sesudahnya dua atau tiga kali. Jika tiga kali, maka mencakup generasi murid-murid Imam asy-Syafi’i, yaitu masa Imam Ahmad bin Hanbal dan para imam ahli hadits.

    Jasa Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab bagi dunia Islam

    Melalui beliau, Allah menyatukan Jazirah Arab yang tadinya terpecah dalam kerajaan-kerajaan kecil yang saling berperang. Dakwahnya mengalir ke seluruh dunia dan memengaruhi berdirinya gerakan-gerakan Islam:

    • Jam’iyyah Anshar as-Sunnah al-Muhammadiyyah di Mesir.
    • Persis (Persatuan Islam) dan Muhammadiyah (didirikan K.H. Ahmad Dahlan) di Indonesia.

    Semakin besar nikmat, semakin besar pula kedengkian. Tuduhan-tuduhan terhadap beliau dibahas di pertemuan tersendiri, di antaranya:

    • mengaku nabi;
    • merendahkan Nabi ﷺ;
    • mujassimah;
    • memberontak kepada Daulah Utsmaniyyah;
    • takfiri.

    II. Nasab dan Keluarga

    Muhammad bin ’Abdil Wahhab bin Sulaiman bin ’Ali at-Tamimi an-Najdi al-Hanbali. Beliau sering disebut cukup dengan “Syaikh Muhammad at-Tamimi”, dinisbatkan kepada kabilah Bani Tamim.

    Penuntut ilmu dianjurkan menghafal nama seseorang sampai kakek buyutnya, sebagaimana diajarkan Al-Ustadz Dzulqarnain dan Asy-Syaikh Muqbil. Contohnya:

    • Muhammad bin Idris bin al-’Abbas bin ’Utsman asy-Syafi’i.
    • Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhari.
    Anggota keluarga Keterangan
    Kakek: Sulaiman bin ’Ali Ulama Najd paling terkenal di abad ke-11 H, qadhi dan mufti di ’Uyainah, tempat bertanya orang dari seluruh penjuru.
    Ayah: ’Abdul Wahhab bin Sulaiman Ulama dan qadhi di ’Uyainah, tetapi ilmunya tidak sebesar sang kakek.
    Paman: Ibrahim bin Sulaiman Juga ulama.

    Keadaan ini mirip keluarga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Ahmad bin ’Abdil Halim bin ’Abdis Salam), yang kakeknya, Abul Barakat Majduddin, juga ulama besar. Pemateri menuturkan ucapan sang ayah, ’Abdul Halim, bahwa ia hidup di antara bulan dan matahari, yaitu di antara ayahnya dan anaknya.


    III. Masa Kecil dan Pendidikan

    Lahir ’Uyainah, 1115 H / 1703 M. ’Uyainah terletak sekitar 70 km barat daya Riyadh, ibarat Bogor atau Depok bagi Jakarta. Jangan tertukar dengan ’Unaizah, kota Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin.
    Hafal Al-Qur’an Sebelum usia 10 tahun
    Baligh Sebelum genap 12 tahun. Tanda baligh: mimpi basah, tumbuh rambut kemaluan, atau genap 15 tahun; bagi perempuan ditambah haid.
    Usia 12 tahun Dijadikan imam shalat oleh ayahnya, dinikahkan, lalu dibawa haji pertama kali (sekitar 1127 H)

    Ayahnya terkagum-kagum akan kecerdasan putranya hingga berkata bahwa ia banyak mengambil faedah dari anaknya sendiri.

    إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا

    “Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini, di penghujung setiap seratus tahun, orang yang memperbarui agamanya.” — HR. Abu Dawud no. 4291 dari Abu Hurairah; dishahihkan Al-Albani (Ash-Shahihah no. 599)

    Para mujaddid

    Abad Mujaddid
    Pertama (sampai 100 H, dihitung dari hijrah) Khalifah ’Umar bin ’Abdil ’Aziz bin Marwan bin al-Hakam, seorang tabi’in, dijuluki “khulafaur rasyidin kelima”
    Kedua (101–200 H) Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i, tabi’ut tabi’in shughra
    Ke-12 (1100–1200 H) Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab

    Mujaddid abad pertama dan kedua ini disebutkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Tabi’ut tabi’in kubra antara lain Al-Auza’i, Al-Laits bin Sa’d, dan Imam Malik.

    Faedah: tanggung jawab ayah

    Ayah adalah kunci pendidikan anak. Jangan merasa lepas tanggung jawab hanya karena anak sudah dimasukkan ke TK, SD, atau pondok bermanhaj Sunnah. Hati-hati juga memondokkan anak terlalu kecil, karena ia masih membutuhkan kasih sayang orang tua. Bawalah anak sejak usia baligh untuk bersafar ke majelis ilmu dan mengenal para ulama.


    IV. Guru-Guru dan Perjalanan Menuntut Ilmu

    Membantah tuduhan bahwa beliau tidak punya guru:

    Tempat Guru
    Madinah Asy-Syaikh ’Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najdi al-Madani: asal Najd, menetap dan wafat di Madinah; ahli hadits dan faqih Hanabilah, penguasa sanad Hanabilah, paham kitab-kitab Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Putranya, Ibrahim bin ’Abdillah bin Ibrahim as-Saif, juga ulama.
    Madinah Asy-Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi: ahli hadits yang paling keras terhadap syirik dan bid’ah di Tanah Suci, penentang fanatisme mazhab, menetap dan wafat di Madinah.
    Bashrah (Irak) Asy-Syaikh Muhammad al-Majmu’i al-Bashri: tempat belajar ushul fiqih, fiqih, kaidah fiqih, nahwu, dan sharaf.
    Ahsa’ Asy-Syaikh ’Abdullah bin Muhammad bin ’Abdil Lathif asy-Syafi’i al-Ahsa’i

    Dua guru di Madinah inilah yang membuat beliau mencintai hadits, menjadi faqih Hanabilah, dan mengagumi Ibnu Taimiyah serta Ibnul Qayyim. Sanad periwayatan kitab-kitab hadits dan kitab Hanabilah dari Al-Ustadz Dzulqarnain, melalui gurunya Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Abdil ’Aziz al-’Aqil, bersambung melalui jalur Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab.

    Kronologi

    Tahun Peristiwa
    1135 H (usia 20) Haji kedua. Ayahnya pulang, sedangkan beliau ditinggal di Tanah Suci untuk menuntut ilmu. Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin mengulas ini dalam syarah Tarikh Najd.
    Sekitar 1135–1153 H Mengembara menuntut ilmu ke Hijaz, Bashrah, dan Ahsa’
    Kembali Keluarganya telah pindah ke Huraimila’
    1153 H Ayahnya wafat di Huraimila’
    Setelahnya Karena perang antarsuku di Huraimila’, beliau kembali ke ’Uyainah untuk berdakwah

    Tiga tempat penting yang perlu dihafal: ’Uyainah (kelahiran dan awal dakwah), Ahsa’, dan Dir’iyyah (tempat bertemu Muhammad bin Su’ud).

    Faedahnya, didiklah anak dengan “mental safar”: mengembara untuk menuntut ilmu, bukan untuk maksiat.


    V. Dakwah di ’Uyainah dan Pengusiran

    Di ’Uyainah, beliau menerapkan metode yang hingga kini menjadi teladan Kerajaan Saudi dan juga metode Al-Ustadz Dzulqarnain: menggandeng pemerintah. Beliau mendekati amir ’Uyainah, ’Utsman bin Mu’ammar.

    Di masa ini dihancurkan pula kubah di atas kuburan yang dinisbatkan kepada Zaid bin al-Khaththab, saudara ‘Umar, yang dijadikan tempat thawaf dan pengkultusan. Pelajaran yang serupa: jangan tertipu oleh makam keramat yang belum tentu ada isinya. Pemateri mencontohkan klaim makam Sa’d bin Abi Waqqash di Cina, padahal beliau dimakamkan di Baqi’.

    Ketika dakwah tauhid berkembang, amir Ahsa’ mengirim surat ancaman kepada Ibnu Mu’ammar: bunuh Muhammad bin ’Abdil Wahhab, atau hubungan (termasuk dagang) diputus. Karena takut, Ibnu Mu’ammar mengusir sang Syaikh. Beliau keluar seorang diri, berjalan kaki melintasi padang pasir dengan hanya membawa kipas, menuju Dir’iyyah.


    VI. Di Dir’iyyah: Pertemuan Dua Imam

    Tinggal di rumah Ibnu Suwailim

    Di Dir’iyyah beliau disambut seorang saleh, Ibnu Suwailim (bukan “Sulaim”), yang menjamunya tanpa memberi tahu siapa pun. Beliau berdakwah dari rumah itu sampai dakwahnya terdengar oleh orang-orang dekat Amir Muhammad bin Su’ud.

    Yang pertama menerima dakwah adalah istri Muhammad bin Su’ud dan dua saudara sang amir, Tsunayyan dan Musyari. Sang istri menasihati suaminya: “Untuk memuliakan Syaikh, datangilah beliau ke rumah Ibnu Suwailim dengan berjalan kaki.” Sang amir pun berjalan kaki dari istananya tanpa pengawal.

    Faedah: peran istri dalam dakwah

    Jangan meremehkan wanita: ibu, istri, dan saudara perempuan. Banyak orang menerima dakwah karena mereka. Pemateri mencontohkan Pak Tarmuji, yang awalnya hanya mengantar istrinya, Ummu Mu’adz, mengaji tanpa mau masuk, lalu akhirnya bergabung dengan Markaz Ilmu. Pilihlah istri yang bukan hanya salehah tetapi juga mendukung dakwah suaminya.

    Berkah bermula dari dua orang

    Pertemuan bersejarah itu hanya dihadiri berdua, disaksikan Ibnu Suwailim. Keberkahan bukan pada banyaknya orang. Pemateri dulu sendirian berguru kepada Al-Ustadz Dzulqarnain, bolak-balik Bandung–Solo, bahkan sempat dijauhi dan ditahdzir karenanya. Siapa yang sendirian di Cikarang, Soreang, Parakan Muncang, atau Cimahi, jangan berputus asa: Kerajaan Saudi berawal dari dua orang.

    Bai’at dan dua syarat

    Muhammad bin Su’ud berjanji memenuhi semua yang diinginkan sang Syaikh untuk menegakkan tauhid, dengan dua syarat:

    1. Jika dakwah berhasil, Syaikh tidak meninggalkan mereka.
    2. Upeti dari wilayah kekuasaannya tetap boleh ia ambil.

    Syaikh menjawab, “Darah dengan darah, kehancuran dengan kehancuran.” Artinya, jika harus mati, mereka mati bersama. Beliau juga mendoakan agar Allah melapangkan rezeki sang amir sehingga tidak lagi membutuhkan upeti.

    Ketika dakwah membesar, amir ’Uyainah membujuk Syaikh kembali, tetapi beliau setia pada janjinya. Hingga hari ini, umara Saudi berasal dari keturunan Muhammad bin Su’ud, sedangkan ulama dan mufti dari keturunan Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab.


    VII. Tanya Jawab

    1. Apakah pemimpin keagamaan Saudi harus keturunan Syaikh?

    Penanya: Bang Feri.

    Tidak harus. Tidak semua keturunan menjadi ulama. Keturunan Syaikh yang mencapai derajat ulama didahulukan, tetapi jika tidak ada yang menonjol, posisi diisi oleh selainnya.

    • Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin ’Abdil Lathif Alu Syaikh adalah mufti pertama. Ketika keturunan berikutnya masih muda, jabatan mufti selanjutnya diisi muridnya, Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz, yang bukan keturunan Syaikh. Bin Baz lalu mendidik generasi keturunan Syaikh berikutnya.
    • Mufti saat kajian, Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah Alu Syaikh yang tunanetra, lebih muda dari Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan. Ini menunjukkan ketawadhuan para ulama Saudi.
    • Ulama keturunan Syaikh lainnya:
      • Asy-Syaikh Muhammad bin Hasan Alu Syaikh, anggota Al-Lajnah ad-Da’imah.
      • Asy-Syaikh Shalih bin ’Abdil ’Aziz Alu Syaikh, mantan Menteri Urusan Islam, kini Menteri Negara.
      • Asy-Syaikh Dr. ’Abdul Lathif bin ’Abdil ’Aziz Alu Syaikh, Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan saat ini, sahabat Al-Ustadz Dzulqarnain.

    2. Siapa mujaddid zaman ini?

    Penanya: Imam Habib Pamungkas.

    Mujaddid tidak harus satu orang. Di zaman ini, tajdid bisa terjadi pada bidang-bidang tertentu. Asy-Syaikh Ibnu Baz menyebut mujaddid abad ini adalah Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, yang men-tahqiq dan men-takhrij hadits-hadits dalam kitab-kitab Sunan dan Musnad Ahmad.

    3. Sutrah: sejauh mana boleh bergeser?

    Penanya: Imam Habib Pamungkas.

    • Ulama berselisih antara wajib dan sunnah. Kaidahnya: jika perselisihan antara wajib dan sunnah, jalan tengahnya dikerjakan. Jika antara haram dan makruh, jalan tengahnya ditinggalkan.
    • Jika sutrah dianggap cukup di awal shalat, tidak perlu bergerak ketika orang di depan pergi.
    • Jika sutrah dianggap berlaku sepanjang shalat, boleh mendekat satu langkah (sekali kaki kanan dan sekali kaki kiri, ke depan, samping, atau belakang). Lebih dari itu namanya berjalan, dan tidak dilakukan. Pemateri menyebut kisah seorang murid yang berjalan dari shaf kelima ke shaf pertama di Masjid Cipaganti sehingga mempermalukan dakwah.

    4. Shaf terpotong tiang

    Penanya: Imam Habib Pamungkas.

    Yang lebih utama adalah tidak shalat di antara tiang. Namun jika masjid penuh, tidak mengapa. Asy-Syaikh ’Utsman as-Salimi pernah menyuruh jamaah maju mengisi shaf di antara tiang agar tidak banyak yang shalat di luar.

    5. Masbuq yang diikuti orang lain

    Penanya: Pak Sigit.

    Jika sama-sama masbuq, masing-masing menyempurnakan rakaatnya sendiri. Tidak perlu membentuk jamaah baru atau mengeraskan takbir, karena pahala jamaah sudah didapat bersama imam. Setelah shalat, nasihati ia dengan baik. Berbeda halnya jika yang datang benar-benar tertinggal seluruh jamaah lalu bermakmum kepada kita yang sedang shalat sendirian: boleh mengeraskan bacaan pada shalat jahr.

    6. Apakah Dir’iyyah, ‘Uyainah, dan Ahsa’ masih ada?

    Penanya: Mas Eko.

    Ketiganya masih ada dengan nama yang sama. Dir’iyyah adalah kota lama di sebelah barat Riyadh.

    7. Sejak kapan dakwah salafiyyah masuk Indonesia?

    Penanya: peserta melalui chat.

    • Awalnya lewat jamaah haji yang mendengar dakwah tauhid di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Contohnya para tokoh Padri di Sumatera: Tuanku Haji Miskin, Tuanku Nan Renceh, dan Tuanku Imam Bonjol. Dakwah yang mereka bawa ditakuti penjajah Belanda, lalu sempat terputus.
    • Jalur pendidikan formal. Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh dan Asy-Syaikh Ibnu Baz mendirikan Universitas Islam Madinah. Awalnya penerimaan terbuka bagi semua kalangan sehingga lulusannya beragam. Pemateri menyebut K.H. Said Aqil Siradj sebagai contoh alumni kampus Saudi. Kini Saudi lebih selektif.
    • Jalur nonformal. Belajar langsung (mulazamah) di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, misalnya di Darul Hadits Makkah, dengan tokoh Asy-Syaikh ’Abdurrazzaq Hamzah. Tanpa bimbingan, hasilnya bisa menyimpang. Contohnya Nurhasan al-’Ubaidah, pendiri LDII (Islam Jama’ah), yang pernah belajar di Masjidil Haram lalu mengaku memiliki sanad paling mulia.
    • Kini Saudi bekerja sama secara resmi dengan Indonesia, dan dakwah tauhid semakin berkembang.

    VIII. Kesimpulan

    1. Peran ayah dan keluarga dalam mendidik anak; anak yang bersemangat menuntut ilmu dan tidak menyia-nyiakan waktu.
    2. Safar menuntut ilmu dan berguru. Tidak ada orang yang sukses dalam agama tanpa guru. Hafalan boleh sedikit, tetapi dengan bimbingan guru yang tepat, seseorang berada di jalan yang selamat.
    3. Bergandengan dengan pemerintah, seperti Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab dengan Muhammad bin Su’ud.
    4. Peran istri dan wanita. Jangan meremehkan “the power of emak-emak”.
    5. Ulama dan umara bergandengan adalah sebab keberkahan. Karena itu, dalam dua tahun terakhir Al-Ustadz Dzulqarnain mengubah uslub dakwahnya atas arahan Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan: bergandengan dengan Kerajaan Saudi secara government to government. Murid-muridnya meneladani dengan menjalin hubungan baik bersama RT, RW, lurah, camat, wali kota, dan bupati, serta tidak melawan pemerintah.

    KOMI Nusantara · KOMI 73

    Ciri Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdil Wahhab

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-73
    Waktu
    Senin, 16 Juni 2025
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    KOMI dimulai setelah masa COVID-19 dan kini mencapai pertemuan ke-73. Seri sejarah Saudi sejauh ini:

    1. Biografi Al-Imam Muhammad bin Su’ud.
    2. Biografi Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab bin Sulaiman bin ’Ali at-Tamimi.
    3. Pertemuan ini: ciri dakwah beliau.

    Ciri adalah sesuatu yang menonjol dan membedakan satu hal dari yang lain. Ciri dakwah Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab pada hakikatnya adalah ciri dakwah para nabi dan rasul, yaitu dakwah salafiyyah. Para ulama meringkasnya menjadi lima ciri utama.


    II. Ciri Pertama: Dibangun di Atas Ilmu Syar’i

    Dakwah ini dibangun di atas Al-Qur’an dan hadits yang shahih, dengan pemahaman Salaful Ummah. Dalam Ushul ats-Tsalatsah, Syaikh menukil bab yang dibuat Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya:

    بَابٌ: الْعِلْمُ قَبْلَ الْقَوْلِ وَالْعَمَلِ

    “Bab: Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan.” — Shahih Al-Bukhari, Kitab al-’Ilm

    Karena itu, kitab pertama Kuliah Mafatihul ’Ilmi adalah Al-Manzhumah al-Mimiyyah karya Asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami, sebuah kitab adab menuntut ilmu.

    Lima doa seputar ilmu yang wajib dihafal di Markaz Ilmu

    Dalam kajian, Bang Jumadi, Bang Isma’il, dan Mas Eko diuji menyetorkan hafalan doa-doa ini.

    1. Memohon ilmu yang bermanfaat. Dibaca setiap pagi setelah shalat Subuh.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.” — HR. Ibnu Majah no. 925 dari Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah); dishahihkan Al-Albani

    2. Memohon manfaat ilmu dan tambahan ilmu.

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa yang telah Engkau ajarkan, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.” — HR. At-Tirmidzi no. 3599 dan Ibnu Majah no. 251 dari Abu Hurairah; dishahihkan Al-Albani

    3. Berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat. Doa ini sekaligus menyebut tiga tanda ilmu yang tidak bermanfaat.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.” — HR. Muslim no. 2722 dari Zaid bin Arqam

    4. Doa kefaqihan (dari kisah Ibnu ’Abbas). Nabi ﷺ mendoakan Ibnu ’Abbas, lalu doa itu dibaca untuk diri sendiri, misalnya ketika sujud:

    اللَّهُمَّ فَقِّهْنِي فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْنِي التَّأْوِيلَ

    “Ya Allah, pahamkanlah aku dalam agama dan ajarkanlah kepadaku tafsirnya.” — Asal doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas: HR. Al-Bukhari no. 143 (bagian pertama) dan Ahmad no. 2397 (lengkap)

    5. Doa kefaqihan dari Ibnu Mas’ud.

    اللَّهُمَّ زِدْنَا إِيمَانًا وَيَقِينًا وَفِقْهًا

    “Ya Allah, tambahkanlah kepada kami iman, keyakinan, dan pemahaman.” — Atsar ’Abdullah bin Mas’ud

    Pelajaran tentang ilmu yang bermanfaat

    • Hafalan banyak belum tentu bermanfaat. Pembunuh ’Ali bin Abi Thalib, ’Abdurrahman bin Muljam, disebut hafal Al-Qur’an 30 juz. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang masuk ke relung hati dan memengaruhinya, walaupun sedikit.
    • Tanda ilmu yang tidak bermanfaat sebagaimana disebut dalam doa ketiga: hati tidak khusyuk, misalnya shalat sambil memikirkan urusan RT/RW atau pekerjaan; nafsu tidak pernah puas; doa tidak dikabulkan.
    • Orang yang menuntut ilmu tanpa berdoa dikhawatirkan jatuh pada kesombongan, dan ilmunya mudah hilang.
    • Yang dikejar adalah pemahaman agama, bukan adu banyak hafalan. Contohnya bisa menjelaskan kepada orang tua: apa itu tauhid dan syirik, apa pembagian tauhid, dan apa beda orang musyrik dengan munafik.

    III. Ciri Kedua: Fokus pada Tauhid

    Ciri aliran sesat ada dua: dakwahnya tidak di atas ilmu dan tidak fokus kepada tauhid. Asy-Syaikh Ibnu Baz menjelaskan kesesatan Jama’ah Tabligh: mereka mengajak shalat dari pintu ke pintu tetapi melalaikan tauhid, sehingga tidak bisa membedakan tauhid dan syirik, juga syirik akbar dan syirik ashghar.

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” — QS. An-Nahl: 36

    Buktinya, karya utama Syaikh adalah Kitab at-Tauhid yang terdiri dari 66 bab. Ahlus Sunnah memasukkan unsur tauhid ke dalam materi apa pun, termasuk adab, sirah, dan fiqih.

    Ringkasan tiga macam tauhid (rumus dari Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan melalui Al-Ustadz Dzulqarnain)

    Tauhid Definisi ringkas Pelanggarannya
    Rububiyyah Mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya: mencipta, menguasai, mengatur, memberi rezeki. Allah sendirian tanpa sekutu. Meminta rezeki atau kesembuhan kepada Sunan Gunung Jati, Nyi Roro Kidul, atau orang yang telah wafat adalah syirik rububiyyah. Iblis pun mengakui rububiyyah, tetapi tetap kafir.
    Uluhiyyah (tauhid ibadah) Mengesakan Allah dalam ibadah. Inilah makna la ilaha illallah: la ma’buda bihaqqin illallah. Tauhid inilah yang membedakan muslim dan bukan muslim. Menyembelih dengan menyebut nama Allah dan nama selain-Nya (Nabi, Sunan Kudus, Sunan Bonang, Sunan Muria) membuat sembelihan tidak sah dan merupakan syirik.
    Al-Asma’ wash-Shifat Mengesakan Allah pada nama dan sifat-Nya dengan dua prinsip: (1) sesuai dengan kebesaran, keagungan, dan kesempurnaan Allah; (2) tidak serupa dengan makhluk. Kesalahan di sini melahirkan Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, yang lalu menuduh Ahlus Sunnah sebagai mujassimah.

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ۝ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya; demikianlah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama berserah diri.” — QS. Al-An’am: 162–163

    Nama bisa sama, hakikatnya berbeda. Manusia punya tangan dan anjing punya tangan, tetapi tidak ada yang mau tangannya disamakan dengan tangan anjing. Madu dan susu di surga pun tidak sama dengan madu dunia. Jika sesama makhluk saja berbeda, apalagi Pencipta dengan makhluk-Nya. Tauhid adalah pelajaran yang paling mudah karena sesuai fitrah dan akal sehat.

    إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ

    “Sesungguhnya agama ini mudah.” — HR. Al-Bukhari no. 39 dari Abu Hurairah

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Dakwah tauhid juga mencakup menjauhi kekufuran, bukan hanya syirik. Kufur adalah cakupan yang paling luas: syirik dan nifaq termasuk kekufuran, dan dosa-dosa termasuk kufur dalam makna yang lebih kecil. Setiap syirik adalah kufur, tetapi tidak setiap kufur adalah syirik.


    IV. Ciri Ketiga: Menghidupkan Sunnah dan Menjauhi Bid’ah

    Syarat diterimanya ibadah ada dua: ikhlas (di atas tauhid) dan mutaba’ah (mengikuti Rasulullah ﷺ). Kurikulum Mafatihul ’Ilmi mengikuti urutan ciri-ciri dakwah ini:

    1. Al-Manzhumah al-Mimiyyah (ilmu dan adab).
    2. Fadhlul Islam.
    3. Silsilah akidah karya Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab: makna la ilaha illallah, makna thaghut, Al-Qawa’id al-Arba’, Kitab at-Tauhid, Al-Ushul as-Sittah, dan Kasyf asy-Syubuhat.
    4. Ditutup dengan Al-’Aqidah al-Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

    Enam indikator sesuai Sunnah (diajarkan Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan)

    No. Indikator Contoh pelanggaran
    1 Sebab Perayaan ulang tahun atau maulid sebagai ibadah. Tidak pernah dilakukan Nabi ﷺ, Abu Bakr, ’Umar, ’Utsman, ’Ali, maupun para sahabat, dan tidak ada riwayatnya walau dha’if. Bid’ah karena sebab adalah bid’ah yang paling besar dosanya. Contoh lain: “puasa mutih”.
    2 Jenis Berkurban dengan ayam, kelinci, atau kuda. Yang disyariatkan adalah bahimatul an’am: unta, sapi, atau kambing.
    3 Bilangan Mengubah jumlah dzikir setelah shalat sesuka hati. Yang sesuai Sunnah: 33-33-33 (+1), atau 25 tasbih, 25 tahmid, 25 takbir, dan 25 tahlil, atau 10-10-10.
    4 Cara (kaifiyyat) Sujud sebelum ruku’. Contoh lain: dzikir jamaah dengan lagu dan gerakan kepala, yang dzikirnya ada asalnya tetapi caranya diada-adakan.
    5 Tempat Ibadah dikhususkan di tempat yang tidak disyariatkan.
    6 Waktu Shalat Zhuhur jam 9 pagi. Menyembelih kurban sebelum shalat Id tidak sah. Zakat fitrah yang dikeluarkan sejak 1 Ramadhan bukan zakat fitrah, melainkan sedekah biasa. Waktu zakat fitrah ada tiga: waktu boleh, waktu wajib, dan waktu afdhal.

    Hadits tentang dzikir 25 kali: HR. An-Nasa’i no. 1350 dan At-Tirmidzi no. 3413 dari Zaid bin Tsabit, dishahihkan Al-Albani.

    مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    “Barang siapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” — HR. Al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718 dari ’Aisyah

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barang siapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak.” — HR. Muslim no. 1718 dari ’Aisyah

    Jumlah sahabat yang menyertai wafatnya Nabi ﷺ, menurut Imam Abu Zur’ah ar-Razi, lebih dari seratus ribu orang. Tidak satu pun dari mereka merayakan ulang tahun.


    V. Ciri Keempat: Memerangi Taklid Buta dan Fanatisme

    Taklid adalah mengikuti orang yang bukan hujjah tanpa hujjah. Ta’ashshub (fanatisme) kepada orang atau kelompok adalah salah satu sebab kesesatan. Dakwah ini mengajak kembali kepada dalil sambil tetap menghormati para ulama mazhab. Ulama yang berijtihad mendapat dua pahala jika benar dan satu pahala jika keliru.

    Peringatan tentang Haddadiyyah. Kelompok ini dinisbatkan kepada Mahmud al-Haddad, yang dahulu termasuk dalam lingkaran murid Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali. Mereka ekstrem: begitu seorang ulama keliru, langsung dijarh, ditahdzir, bahkan dikafirkan. Mereka berfatwa membakar kitab-kitab Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Al-Baihaqi. Sebab kesesatannya adalah salah memahami ciri keempat ini. Sebaliknya, Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan mendidik murid-muridnya dengan ketenangan, kelembutan, dan kebijaksanaan.


    VI. Ciri Kelima: Bertahap dan Sesuai Skala Prioritas

    Dua kaidah:

    1. Dimulai dari yang terpenting sebelum yang penting.
    2. Dimulai dari yang dasar sebelum yang lanjut.

    Orang yang melompati tahapan ibarat belum bisa tambah, kurang, kali, dan bagi tetapi langsung belajar kalkulus. Contoh nyata: baru dua atau tiga bulan mengaji, belum hafal dzikir pagi-petang, belum tahu beda syarat, rukun, dan wajib shalat, tetapi sudah menjadi “tukang tahdzir” karena langsung mempelajari ilmu jarh wa ta’dil. Mereka menjadi “pahlawan kesiangan” yang mempermalukan dakwah.

    Urutan belajar yang diteladankan

    Bidang Urutan kitab
    Fiqih Ad-Durar al-Bahiyyah (Asy-Syaukani) → Manhajus Salikin (As-Sa’di) → fiqih mazhab: Matn Abi Syuja’, ’Umdatul Fiqh (Ibnu Qudamah), Akhsharul Mukhtasharat (Ibnu Balban)
    Akidah Matan-matan dasar: Ushulus Sunnah Imam Ahmad, Syarhus Sunnah Al-Muzani, Syarhus Sunnah Al-Barbahari, ’Aqidatus Salaf Ashhabil Hadits (Ash-Shabuni), Ushulus Sunnah Al-Humaidi

    Menghidupkan Sunnah dalam hal-hal kecil

    • Menutup mulut ketika menguap.
    • Mengecilkan suara bersin dan mengeraskan ucapan alhamdulillah.

    Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi pernah menghentikan pelajaran di Samithah, Jazan, karena seorang murid bersin tanpa memuji Allah dengan suara yang terdengar. Beliau berkata, “Angkat suaramu agar kami semua bisa mendoakanmu.” Imam Abu Dawud bahkan pernah menyewa sekoci dari kapal dengan beberapa dirham untuk menjawab bersin seseorang di pelabuhan.

    Allah memuliakan siapa yang memuliakan Sunnah. Yang pertama kali harus dijaga adalah akidah Sunnah. Induk aliran sesat ada empat: Syi’ah, Khawarij, Murji’ah, dan Qadariyyah. Semua aliran sesat, termasuk LDII, Ahmadiyah, Ikhwanul Muslimin, dan Jama’ah Tabligh, kembali kepada salah satu dari empat induk ini.


    VII. Tanya Jawab

    1. Apakah keenam indikator Sunnah harus terpenuhi semua?

    Penanya: Pak Tino.

    Ya, keenamnya harus terpenuhi pada perkara yang berstatus syarat, rukun, dan wajib ibadah. Contohnya shalat Zhuhur 5 rakaat atau shalat sebelum masuk waktunya. Kekurangan pada perkara sunnah, misalnya tidak membaca doa istiftah yang sunnah mu’akkadah, tidak membatalkan ibadah tetapi mengurangi pahala.

    2. Bolehkah selang-seling qunut Subuh?

    Penanya: Imam Habib Pamungkas.

    Jangan dengan cara selang-seling. Jika seseorang diangkat menjadi imam atau pengurus DKM, ajarkan Sunnah dengan ilmu, termasuk sunnah tarkiyyah (meninggalkan apa yang ditinggalkan Nabi ﷺ). Jika menjadi makmum di masjid yang imamnya berqunut Subuh, dan tidak mengikuti akan menimbulkan kegaduhan, boleh ikut mengangkat tangan dan mengaminkan. Ini sesuai jawaban Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan ketika ditanya Al-Ustadz Dzulqarnain.

    3. Bagaimana menyikapi kajian rutin di luar kurikulum (Riyadhush Shalihin, ’Umdatul Ahkam, Shahihain)?

    Penanya: Bang Feri.

    Boleh belajar kepada guru yang memenuhi syarat:

    1. Akidahnya lurus dan manhajnya selamat, terlihat dari cara belajar dan kepada siapa ia berguru.
    2. Kompeten dalam ilmunya. Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin pun memakai Riyadhush Shalihin, yang bisa disebut “kitab sejuta umat”.
    3. Berjiwa nashihah: tulus, berakhlak mulia, dan sabar membimbing.

    Selanjutnya, atur sesuai skala prioritas: yang terpenting sebelum yang penting, yang dasar sebelum yang lanjut, dan sesuai kadar diri.

    4. Cara menanamkan tauhid kepada anak

    Penanya: Bang Alid (Abu Malik), dari Bangka.

    • Sebagaimana mengenalkan nama benda (batu, laut, sungai), kenalkan nama-nama Allah sejak dini, dimulai dari yang utama: Allah (ismul a’zham), Ar-Rabb, Ar-Rahman, Al-Hayyu, Al-Qayyum. Misalnya: “Allah yang menciptakan dan memberi rezeki; kalau sakit, Allah yang menyembuhkan.”
    • Ajarkan doa-doa ringkas dan kenalkan nama Nabi Muhammad ﷺ. Doa adalah inti ibadah dan tauhid.
    • Jauhkan dari perusak tauhid: film hantu, game bermuatan syirik dan kekerasan, serta kata-kata kotor dari pergaulan.
    • Jika tidak ada atau tidak mampu membiayai sekolah Sunnah, orang tua wajib mendampingi dan meluruskan apa yang didapat anak di sekolah umum.
    • Anak yang tertanam tauhid sejak dini akan mandiri, pemberani, dan tidak mudah putus asa.

    Catatan adab: ucapkan jazakallahu khairan secara lengkap, bukan sekadar “jazakallah”.

    مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ: جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا، فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ

    “Barang siapa diberi kebaikan lalu berkata kepada pelakunya, ‘Jazakallahu khairan’, maka ia telah sempurna dalam memuji.” — HR. At-Tirmidzi no. 2035 dari Usamah bin Zaid; dishahihkan Al-Albani

    5. Makna la ilaha dan bersandar kepada sebab

    Penanya: Bang Andi Darmawan.

    • Ilah dalam la ilaha illallah merujuk kepada tauhid uluhiyyah: tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah. Jika yang dimaksud rububiyyah, lafazhnya akan menggunakan kata rabb.
    • Tiga rukun tawakkal:
      1. Meyakini bahwa ujian, misalnya sakit, datang dari Allah.
      2. Mengambil sebab, baik maknawi (doa, ruqyah, istighfar, yang lebih utama) maupun hissi (ke dokter, berobat, bekam, bekerja). Tidak boleh meremehkan salah satunya.
      3. Ketika berhasil, misalnya sembuh, menisbatkan hasilnya kepada Allah, bukan kepada dokter.
    • Sekadar merekomendasikan dokter yang dikenal sering menyembuhkan adalah memberi kabar, bukan syirik. Yang terlarang adalah keyakinan seperti “hanya dokter itu yang bisa menyembuhkan, ke dokter lain pasti tidak sembuh”.

    فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

    “Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.” — QS. Ali ’Imran: 159

    KOMI Nusantara · KOMI 74

    Tuduhan Dusta terhadap Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdil Wahhab

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-74
    Waktu
    Senin, 30 Juni 2025
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Ringkasan Lima Ciri Dakwah

    1. Dibangun di atas ilmu. Ilmu didahulukan sebelum ucapan dan amal. Menurut Asy-Syaikh ’Abdurrazzaq bin ’Abdil Muhsin al-’Abbad, ilmu yang bermanfaat dinilai dari dua sisi: sumbernya (Al-Qur’an dan hadits shahih dengan pemahaman Salaful Ummah) dan dampaknya. Karena itu, kedudukan sahabat sangat penting.
    2. Fokus kepada tauhid dan menjauhi pembatal-pembatalnya.
    3. Menghidupkan Sunnah, yaitu jalan hidup Nabi ﷺ dan para sahabat dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta menjauhi bid’ah.
    4. Memerangi taklid buta dan fanatisme. Dahulu shalat jamaah di Masjidil Haram dilakukan bergantian menurut mazhab. Sejak dakwah tauhid berkuasa di Hijaz, shalat dipimpin satu imam saja.
    5. Bertahap dan sesuai skala prioritas.

    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ

    “Wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham, dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan.” — HR. Abu Dawud no. 4607 dan At-Tirmidzi no. 2676 dari Al-’Irbadh bin Sariyah; dishahihkan Al-Albani

    Dua sumber tuduhan

    Orang yang ikut menuduh, termasuk mungkin istri, ayah, atau mertua kita sendiri, umumnya terjatuh karena salah satu dari dua hal:

    1. Kebodohan. Ia ikut-ikutan ketua RT, ketua DKM, atau keluarga.
    2. Hawa nafsu. Ia sudah tahu kebenaran, tetapi penyakit hati seperti dengki dan fanatisme menguasainya.

    Kepada mereka hendaknya ditegakkan nasihat dengan lemah lembut.


    II. Para Penyebar Tuduhan

    Tokoh Keterangan
    Ahmad bin Zaini Dahlan Penyebar nomor satu. Mufti mazhab Syafi’i di Makkah pada masa kekuasaan Utsmani atas Hijaz. Lahir di Makkah 1232 H dan wafat di Madinah 1304 H. Ia menyebarkan tuduhan kepada jamaah haji dari seluruh dunia. Kitab-kitabnya: Fitnah al-Wahhabiyyah, Khulashat al-Kalam, dan Ad-Durar as-Saniyyah fi ar-Radd ’ala al-Wahhabiyyah. Kitab terakhir ini sudah diterjemahkan dengan judul “Mutiara Berharga dalam Menolak Paham Wahabi” oleh penerbit di Pasuruan, dan beredar di Kwitang dan Palasari. Namanya sering dirujuk para penceramah yang menentang dakwah ini.
    ’Alawi al-Haddad Tokoh sufi yang menulis buku berisi tuduhan terhadap dakwah tauhid.
    Muhammad Taufiq Suqiyyah Penulis artikel-artikel yang menuduh dakwah tauhid.
    Muhammad bin ’Abdirrahman Penulis yang menuduh Syaikh “mengaku nabi dengan perbuatan”.

    Menurut pemateri, penyebutan “Wahabi” untuk mencela dakwah ini dimulai kaum Mu’tazilah, lalu diikuti Syi’ah dan Sufiyyah. Semua kitab tuduhan tersebut sudah dibantah para ulama sejak periode pertama hingga ketiga Kerajaan Saudi, dan sebagian bantahannya sudah diterjemahkan.

    Peringatan: jangan membaca kitab-kitab syubhat tersebut tanpa benteng tauhid yang kuat.


    III. Delapan Tuduhan dan Bantahannya

    1. Mengaku sebagai nabi

    Sebab tuduhan. Para nabi palsu masa lalu berasal dari wilayah sekitar Najd, lalu Syaikh dikaitkan dengan mereka:

    • Musailamah al-Kadzdzab dari Bani Hanifah, Yamamah (Najd). Ia ditumpas pasukan Khalid bin al-Walid dan terbunuh oleh tombak Wahsyi bin Harb, orang yang dahulu membunuh Hamzah bin ’Abdil Muththalib, bersama sabetan pedang sahabat lain seperti Abu Dujanah.
    • Al-Aswad al-’Ansi.
    • Sajah.
    • Thulaihah al-Asadi, yang kemudian bertobat dan berjihad bersama pasukan Sa’d bin Abi Waqqash sampai wafat.

    Kesalahan lainnya adalah menafsirkan hadits “tanduk setan dari arah timur (Najd)” sebagai Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab. Pemateri menyebut tafsiran ini antara lain disampaikan Rahmat Baequni dan Zulkifli M. Ali. Padahal yang dimaksud dengan timur adalah Irak, tempat munculnya banyak firqah sesat. Muhammad Taufiq Suqiyyah dan Muhammad bin ’Abdirrahman mengakui bahwa Syaikh tidak pernah mengaku nabi dengan lisannya, lalu menuduhnya “mengaku nabi dengan perbuatan”. Tuduhan tanpa landasan seperti ini lemah dengan sendirinya.

    Bantahan:

    • Dalam Nawaqidh al-Islam, Syaikh menyebut bahwa keyakinan boleh keluar dari syariat Nabi Muhammad ﷺ adalah pembatal keislaman.
    • Dalam Kitab at-Tauhid, beliau membawakan hadits tentang 30 pendusta yang mengaku nabi:

    وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ ثَلَاثُونَ، كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ، وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ، لَا نَبِيَّ بَعْدِي

    “Sungguh akan ada di tengah umatku tiga puluh pendusta, semuanya mengaku sebagai nabi. Padahal aku adalah penutup para nabi; tidak ada nabi sesudahku.” — HR. Abu Dawud no. 4252 dan At-Tirmidzi no. 2219 dari Tsauban; dishahihkan Al-Albani

    • Dalam Ar-Risalah ilā Ahl al-Qashim, beliau menyatakan beriman bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah penutup para nabi dan rasul, dan iman seseorang tidak sah tanpa persaksian itu.
    • Dalam Kasyf asy-Syubuhat beliau berkata:

    فَالْعَامِّيُّ مِنَ الْمُوَحِّدِينَ يَغْلِبُ الْأَلْفَ مِنْ عُلَمَاءِ هَؤُلَاءِ الْمُشْرِكِينَ

    “Seorang awam dari kalangan ahli tauhid dapat mengalahkan seribu ulama dari kalangan kaum musyrikin itu.” — Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab, Kasyf asy-Syubuhat

    Artinya, dengan dasar tauhid yang sedikit saja, seseorang bisa menghadapi syubhat para ahli syirik, termasuk yang mengaku punya kesaktian.

    2. Mujassimah

    Mujassimah adalah sekte yang meyakini Allah memiliki jasad (jism) dan bentuk (shurah) seperti makhluk. Ahlus Sunnah dituduh mujassimah karena menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana adanya: tangan, kaki, jari-jemari, dan lainnya. Sebagian penentang bahkan menyebut “Wahabi” mirip penyembah berhala. Menurut pemateri, tuduhan ini juga sering disampaikan tokoh seperti Abdul Somad dan Adi Hidayat.

    Bantahan. Rumus tauhid asma’ wa shifat: menetapkan nama dan sifat Allah (1) sesuai kebesaran dan kesempurnaan-Nya, (2) tanpa menyerupakan dengan makhluk. Satu ayat sudah mencukupi:

    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

    “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” — QS. Asy-Syura: 11

    • Laisa kamitslihi syai’un membantah kelompok yang menyerupakan Allah dengan makhluk (musyabbihah, mujassimah).
    • Wa huwas sami’ul bashir membantah kelompok yang menolak nama dan sifat Allah (mu’aththilah).

    Menetapkan sifat “kaki” atau “tangan” bagi Allah tidak mengharuskan Allah serupa dengan makhluk.

    3. Menghina dan merendahkan Nabi ﷺ

    Sebab tuduhan. Para penuduh menganggap cinta Nabi diukur dengan shalawatan, nasyid, istighatsah dengan nama Nabi, dan perayaan maulid. Karena dakwah ini menolaknya, mereka menuduhnya tidak cinta Nabi.

    Bantahan. Cinta kepada Nabi ﷺ diukur dengan mengikuti Sunnah dan menjauhi bid’ah:

    قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

    “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” — QS. Ali ’Imran: 31 (disebut ayatul mihnah, ayat ujian)

    Para ulama menyebut hadits-hadits berikut termasuk poros agama, sebagaimana dinukil Ibnu Rajab dalam Jami’ al-’Ulum wal Hikam:

    مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    “Barang siapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” — HR. Al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718 dari ’Aisyah

    4. Anti mazhab

    Bantahan. Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab adalah ulama bermazhab Hanbali. Kerajaan Saudi dan ulamanya, seperti Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, dan Shalih al-Fauzan, mengamalkan mazhab Hanbali. Mazhab adalah metode belajar fiqih. Yang ditolak adalah taklid buta dan fanatisme.

    Imam Ahmad berkata: “Jangan taklid kepadaku, jangan pula kepada Malik, Ats-Tsauri, dan Al-Auza’i. Ambillah dari mana mereka mengambil,” yaitu dari Al-Qur’an dan Sunnah.

    Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan dalam Al-Irsyad ila Shahih al-I’tiqad menyebut empat sebab kesesatan:

    1. Kebodohan.
    2. Hawa nafsu.
    3. Taklid buta (ta’ashshub).
    4. Tasyabbuh bil kuffar.

    5. Mengingkari karamah para wali

    Sebab tuduhan. Para penuduh menyangka wali yang sudah wafat bisa dimintai tolong, misalnya “Wahai Sunan Bonang, sembuhkan anakku.” Ketika hal ini dibantah, mereka menuduh Syaikh membenci wali. Mereka salah memahami dua istilah:

    • Karamah. Mereka menyangka karamah adalah hal-hal ajaib, misalnya habib yang pergi ke Makkah lewat lubang di dapur atau minum kopi bersama malaikat. Ini khurafat dan takhayul. Karamah artinya kemuliaan. Karamah terbesar adalah istiqamah, seperti yang ada pada Abu Bakr ash-Shiddiq, manusia terbaik setelah para nabi. Di Markaz Ilmu pun ada yang bertahan 5 atau 10 tahun lalu menghilang.
    • Wali. Menurut Al-Qur’an, wali adalah setiap mukmin yang bertakwa, siapa pun dan dari mana pun asalnya, tidak khusus orang Hadhramaut atau keturunan Arab. Wali pasti Ahlus Sunnah. Pengikut Syi’ah atau Qadariyyah, walau tekun tahajud, bukan wali Allah.

    Husnul khatimah adalah wafat di atas tauhid dan Sunnah, di mana pun dan bagaimana pun keadaannya. Sebaliknya, orang yang wafat di masjid dengan gamis dan janggut panjang tetapi berakidah Syi’ah bukanlah husnul khatimah.

    Pembunuh ’Ali bin Abi Thalib, ’Abdurrahman bin Muljam, tetap berdzikir ketika dihukum oleh ’Abdullah bin Ja’far. Karena itu, jangan tertipu oleh zhahir: lihat akidahnya.

    6. Takfiri atau Khawarij

    Sebab tuduhan. Kesamaan penampilan lahiriah dengan para teroris, seperti berjanggut dan istri bercadar.

    Bantahan. Dakwah ini sangat berhati-hati dalam mengkafirkan seorang muslim. Vonis kafir baru dijatuhkan setelah syarat-syaratnya terpenuhi dan penghalang-penghalangnya hilang. Yang mudah mengkafirkan presiden, wali kota, dan gubernur hingga melakukan pengeboman adalah Khawarij yang sebenarnya.

    • Takfir mutlak (umum): menyebut suatu perbuatan sebagai kekufuran, misalnya bersumpah dengan nama selain Allah, seperti “Demi Nyi Roro Kidul”.
    • Takfir mu’ayyan (orang per orang): tidak boleh sembarangan, karena bisa jadi pelakunya jahil dan belum sampai hujjah kepadanya.

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, ia telah kafir atau berbuat syirik.” — HR. At-Tirmidzi no. 1535 dari Ibnu ’Umar; dishahihkan Al-Albani

    Kufur juga terbagi dua: kufur akbar yang mengeluarkan dari Islam dan kufur ashghar yang tidak mengeluarkan dari Islam.

    7. Memberontak kepada Turki Utsmani

    Bantahan:

    • Najd tidak termasuk wilayah Utsmani. Wilayah Utsmani di Jazirah Arab hanya Hijaz, yaitu Makkah dan Madinah, dari arah Yordania ke selatan.
    • Najd tidak pernah dijajah siapa pun. Saat itu wilayah ini dianggap tanah gersang tanpa kekayaan, karena minyak dan gas belum ditemukan, sehingga para penjajah Eropa melewatinya menuju India dan Nusantara.
    • Dakwah ini berawal di ’Uyainah, lalu Dir’iyyah, berupa keamiran kecil yang kemudian menggabungkan amir-amir tetangganya. Dakwah ini meluas ke Hijaz ketika kekuasaan Utsmani di sana melemah.
    • Tidak ada satu tulisan atau surat pun dari Syaikh maupun Muhammad bin Su’ud yang menunjukkan niat memberontak kepada Utsmani di Istanbul. Justru Utsmani yang memerintahkan penguasa Mesir menghancurkan Negara Saudi Pertama.

    8. Menerapkan ayat-ayat tentang orang kafir kepada kaum muslimin

    Banyak orang takut mendengar ayat-ayat tentang syirik, sampai pemateri pernah tidak diundang lagi di sebuah majelis di Ujung Berung karena diminta mengganti materi tauhid dengan materi “adab yang lebih lembut”. Mereka juga salah paham terhadap ayat ini:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” — QS. An-Nisa’: 48 dan 116

    Yang tidak diampuni adalah orang yang wafat di atas syirik tanpa bertobat. Siapa yang masih hidup lalu bertobat, Allah mengampuninya.

    Ayat-ayat tentang syirik disampaikan untuk menyelamatkan kaum muslimin, bukan untuk mengkafirkan mereka. Karena itu, pemateri membawakan materi tauhid bahkan dalam khutbah nikah.


    IV. Tanya Jawab

    1. Bukankah “Wahabi” juga taklid kepada Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab?

    Penanya: Pak Tino.

    Taklid adalah mengikuti orang yang bukan hujjah, tanpa hujjah. Mengikuti ulama yang menjadi hujjah bagi umat dan berpegang pada dalil, seperti Imam Ahmad atau Imam Al-Bukhari, bukanlah taklid. Itu adalah mengikuti kebenaran. Nama Syaikh menonjol karena beliau pendiri dakwah di Kerajaan Saudi. Padahal di atas jalan yang sama ada ratusan nama, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, dan An-Nawawi. Contoh taklid yang sebenarnya adalah mengkultuskan seseorang yang bukan ulama, bahkan pelaku maksiat yang dijuluki “wali majnun”, hanya karena diklaim bernasab mulia.

    2. Batasan tasyabbuh dan takfir terhadap orang yang malas menuntut ilmu

    Penanya: Bang Andi Darmawan.

    • Tasyabbuh bil kuffar yang terlarang adalah meniru ciri khas orang kafir dalam hal ibadah dan syiar agama mereka, misalnya salib atau gambar tempat ibadah mereka. Perkara dunia yang sudah tersebar luas di tengah kaum muslimin, seperti topi, jas, dasi, mobil, dan jam tangan, tidak termasuk.
    • Takfir mutlak boleh: menyatakan bahwa suatu perbuatan adalah kekufuran, bahkan kepada ibu sendiri secara lembut. Takfir mu’ayyan adalah urusan ulama. Di Saudi, vonis takfir orang per orang dikembalikan kepada tiga ulama:
      • Mufti Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz Alu Syaikh.
      • Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan.
      • Asy-Syaikh Shalih bin Muhammad al-Luhaidan (telah wafat).
    • Contoh kesalahan dalam masalah ini: seorang mantan murid Al-Ustadz Dzulqarnain yang akhirnya mengkafirkan gurunya sendiri karena salah memahami masalah ’udzr bil jahl. Contoh vonis yang benar: fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz tentang Mu’ammar Qadzdzafi, yang dikeluarkan oleh ulama yang berwenang.

    3. Apakah Ahmad Zaini Dahlan dihukum mati? Bagaimana status Hijaz?

    Penanya: Singgi.

    • Sepengetahuan pemateri, Ahmad Zaini Dahlan tidak dihukum mati. Kerajaan Saudi umumnya memenjarakan para penentang, bukan menghukum mati.
    • Contohnya tokoh-tokoh Sururiyyah, Safar al-Hawali dan Salman al-’Audah, yang dipenjara.
    • Usamah bin Laden menolak ditangkap dan membentuk pasukan di Afghanistan. Asy-Syaikh Ibnu Baz dahulu berfatwa membolehkan jihad melawan Soviet di Afghanistan, lalu mengubah fatwanya ketika medan jihad itu disusupi. Namun sebagian orang tetap berangkat tanpa mengikuti arahan ulama.
    • ’Abdul ’Aziz ath-Tharifi, tokoh cerdas yang banyak diidolakan di media sosial, termasuk oleh sebagian ustadz, juga dipenjara. Waspadai pengaruhnya.
    • Status Hijaz: Hijaz memang dahulu di bawah Utsmani. Namun Negara Saudi Pertama berdiri di Najd, bermula di Dir’iyyah, dan tidak pernah termasuk wilayah Utsmani. Karena itu, tidak ada pemberontakan.

    KOMI Nusantara · KOMI 76

    Ulama Keturunan Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdil Wahhab

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-76
    Waktu
    Senin, 19 Muharram 1447 H / 14 Juli 2025
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Syaikh sebagai Teladan Ayah yang Sukses

    Pembahasan ini bukan sekadar menghafal nama ulama. Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab bukan hanya teladan dalam dakwah dan menuntut ilmu, tetapi juga dalam pendidikan keluarga. Beliau sukses sebagai ayah, kakek, dan kakek buyut. Selama ratusan tahun, sebagian besar keturunannya menjadi ulama besar yang memimpin umat. Hal seperti ini jarang ditemukan: tidak sedikit ulama atau kiai yang anak atau cucunya justru jauh dari agama.

    Peringatan: jangan menjadi “salafi palsu” yang sukses mengurus bisnis, mitra, dan pekerjaan, tetapi melalaikan hafalan, adab, dan ketakwaan anak-anaknya.

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” — HR. At-Tirmidzi no. 3895 dari ’Aisyah; dishahihkan Al-Albani

    Pemateri selalu membawakan hadits ini dalam khutbah nikah. Mendampingi guru dan ulama, termasuk dalam safar, juga bukan untuk gaya-gayaan atau video di media sosial. Tujuannya mengambil pelajaran ketakwaan, adab, dan akhlak, sehingga istri dan anak senang ketika kita di rumah.


    II. Putra-Putri Syaikh

    No. Nama Keterangan
    1 ’Ali Ulama besar yang wara’ dan takut kepada Allah, faqih dan ahli tafsir
    2 Husain Ulama besar dan qadhi (hakim agung) pada masa Imam ’Abdul ’Aziz bin Muhammad bin Su’ud
    3 ’Abdullah Yang paling menonjol, imam Ahlus Sunnah yang selevel dengan ayahnya. Menggantikan ayahnya sebagai mufti.
    4 Ibrahim Ulama
    5 Hasan Wafat sebelum ayahnya. Dari jalurnya lahir ulama-ulama besar sampai hari ini.
    6 ’Abdul ’Aziz Wafat sebelum ayahnya
    Putri sulung Fathimah Ulama wanita (syaikhah) yang mengajarkan akidah, fiqih, dan hadits di Dir’iyyah. Tidak menikah karena menyibukkan diri dengan ilmu. Pernah mengungsi ke Oman ketika Dir’iyyah dihancurkan.

    Faedah: jangan meremehkan anak perempuan. Bisa jadi ia menjadi sebab rahmat Allah dan perisai dari azab bagi orang tuanya. Didiklah anak laki-laki dan perempuan seluruhnya menjadi ahli ilmu.

    Faedah: keluarga dengan suasana ilmu. Anak-anak Hasan dan ’Abdul ’Aziz yang ditinggal wafat ayahnya ketika masih kecil tetap menuntut ilmu kepada paman-paman mereka: ’Ali, Husain, dan ’Abdullah. Markaz Ilmu pun hendaknya menjadi keluarga besar: saling berziarah, mengenal orang tua sahabat, dan menganggap anak sahabat seperti keponakan sendiri.


    III. Jalur Ilmu Keturunan Syaikh

    ’Abdurrahman bin Hasan dan ’Abdul Lathif

    • ’Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin ’Abdil Wahhab belajar kepada paman-pamannya, terutama ’Abdullah. Beliau penulis Fathul Majid Syarh Kitab at-Tauhid, buku pegangan para penuntut ilmu tauhid di seluruh dunia.
    • Ketika Ibrahim Pasya dari Mesir, atas perintah Utsmani, menghancurkan Negara Saudi Pertama, banyak ulama dibunuh. Keluarga Syaikh mengungsi atau diasingkan ke Oman, Irak, dan Mesir. ’Abdurrahman bin Hasan diasingkan ke Mesir.
    • Ketika Imam Turki bin ’Abdillah Alu Su’ud mendirikan periode kedua (1240–1308 H), keluarga Syaikh dipulangkan. Masjid Imam Turki bin ’Abdillah kini menjadi masjid agung di Riyadh. ’Abdurrahman bin Hasan diangkat menjadi mufti, menggantikan kakeknya.
    • Putranya, ’Abdul Lathif bin ’Abdirrahman, ditinggal di Mesir untuk menuntut ilmu kepada ulama-ulama Al-Azhar, lalu pulang dan menjadi ulama besar. Beliaulah poros silsilah ulama Alu Syaikh hari ini. Sanad Al-Ustadz Dzulqarnain juga bersambung kepada ’Abdul Lathif dan ’Abdurrahman bin Hasan.

    Pohon nasab ringkas

    Ulama Nasab ke atas Catatan
    Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh bin Ibrahim bin ’Abdil Lathif Mufti pertama
    ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah Alu Syaikh bin ’Abdillah bin Muhammad bin ’Abdil Lathif Mufti saat kajian; anak dari sepupu Syaikh Muhammad bin Ibrahim
    Muhammad bin Hasan Alu Syaikh bin Hasan bin ’Abdirrahman bin ’Abdil Lathif Anggota Al-Lajnah ad-Da’imah, kandidat kuat mufti berikutnya
    Shalih bin ’Abdil ’Aziz Alu Syaikh bin ’Abdil ’Aziz bin Muhammad bin Ibrahim bin ’Abdil Lathif Cucu Syaikh Muhammad bin Ibrahim; mantan Menteri Urusan Islam, kini Menteri Negara; dikenal sangat cerdas
    Dr. ’Abdul Lathif bin ’Abdil ’Aziz Alu Syaikh Keturunan Alu Syaikh Menteri Urusan Islam saat ini, sahabat Al-Ustadz Dzulqarnain

    Seluruh jalur di atas bersambung ke atas: ’Abdul Lathif bin ’Abdirrahman bin Hasan bin Muhammad bin ’Abdil Wahhab.


    IV. Tiga Mufti Tunanetra

    Mufti Keterangan
    Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh Mufti pertama. Pendiri Universitas Islam Madinah, Hai’ah Kibar al-‘Ulama’, dan Al-Lajnah ad-Da’imah. Disebut sebagai salaf yang hidup di zaman ini. Para ulama menyebut beliau sebagai guru besar generasi ulama hari ini. Murid-muridnya: Ibnu Baz; ‘Abdullah bin Humaid (guru Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan); dan ’Abdullah al-Qar’awi. Al-Qar’awi berdakwah di Jazan dan melahirkan generasi Hafizh al-Hakami, Ahmad an-Najmi, dan Rabi’ al-Madkhali.
    Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz (Abu ’Abdillah) Bukan keturunan Alu Syaikh maupun Alu Su’ud. Berguru kepada Syaikh Muhammad bin Ibrahim dalam waktu yang sangat lama, sehingga disebut “orang buta belajar kepada orang buta”. Dalam video-video lama tahun 1940–1950-an, keduanya selalu tampak bersama sebagai mufti dan wakil mufti.
    Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah Alu Syaikh Lahir 30 November 1943. Penglihatannya lemah sejak lahir dan buta total di usia sekitar 19 tahun.

    Pelajaran: Allah menutup mata kepala mereka tetapi membuka mata hati mereka. Jangan sampai sebaliknya pada diri kita: mata kepala terbuka lebar, mata hati tertutup.

    Ulama-ulama besar saat kajian

    • Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali rahimahullah telah wafat dalam usia sekitar 96 tahun. Kedudukannya selevel dengan Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, dan Muqbil.
    • Asy-Syaikh ’Abdul Muhsin al-’Abbad (sekitar 94–95 tahun) dan Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan (sekitar 92–93 tahun) sudah sakit dan tidak lagi mengajar di masjid.
    • Mufti ’Abdul ’Aziz Alu Syaikh berusia sekitar 82 tahun.

    Kenangan bersama Asy-Syaikh ’Abdul Karim al-Khudhair

    **Prof. Dr. Asy-Syaikh ‘Abdul Karim bin ’Abdillah al-Khudhair** adalah guru hadits Al-Ustadz Dzulqarnain dan salah satu yang terkuat ilmu haditsnya di Riyadh. Di Masjid Sulaiman ar-Rajihi, Syaikh yang sangat tawadhu’ ini tidak dikenali rombongan. Pemateri mengenali wajahnya dan memberi tahu Al-Ustadz Dzulqarnain, sehingga dari 40 ustadz, hanya empat orang yang sempat bersalaman dengannya. Inilah manfaat mengenal wajah dan nama ulama.


    V. Tiga Periode Kerajaan Saudi (Muraja’ah)

    Periode Pendiri Catatan
    Pertama Muhammad bin Su’ud Dilanjutkan ’Abdul ’Aziz, Su’ud, lalu ’Abdullah. Dihancurkan Ibrahim Pasya. Nama Muhammad bin Su’ud diabadikan menjadi nama Universitas Imam Muhammad bin Su’ud, yang cabangnya di Jakarta adalah LIPIA.
    Kedua Turki bin ’Abdillah 1240–1308 H
    Ketiga Raja ’Abdul ’Aziz bin ’Abdirrahman Alu Su’ud 1351 H. Dilanjutkan putra-putranya: Faishal (hadir di KAA Bandung 1955, wafat ditembak keponakannya), Khalid, Fahd, ’Abdullah, dan Salman. Putra mahkota saat ini Muhammad bin Salman.

    VI. Doa untuk Keturunan

    Para ulama menyebut doa berikut dikabulkan bagi Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab. Bacalah setiap hari. Bagi yang belum memiliki anak, doa ini bisa bermanfaat bagi keponakan dan kerabat.

    رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

    “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami dari istri-istri dan keturunan kami penyejuk mata, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” — QS. Al-Furqan: 74


    VII. Tanya Jawab: Anak di Sekolah Sunnah, Apa Lagi yang Perlu Ditambah?

    Penanya: Bang Feri.

    1. Orang tua harus lebih bersemangat menuntut ilmu daripada anaknya

    Kesalehan orang tua menjadi sebab Allah menjaga anak keturunannya:

    وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

    “Adapun dinding rumah itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta simpanan bagi mereka berdua, sedangkan ayah mereka adalah orang yang saleh.” — QS. Al-Kahfi: 82

    Banyak orang memasukkan anak ke sekolah Sunnah tetapi dirinya sendiri malas belajar. Ketika anak pulang, ia melihat ayahnya makan dengan tangan kiri, lalu liburan diisi ke tempat-tempat yang melunturkan hafalan dan adabnya. Pemateri menyebut nasihat serupa dari Ustadz Abu Ahmad.

    2. Orang tua tetap memegang tanggung jawab penuh

    • Kontrol dan evaluasi. Luruskan yang salah, kuatkan yang benar, dan jelaskan yang belum dipahami anak.
    • Usia belum baligh. Anak yang belum baligh sebaiknya tetap bersama orang tua. Jika dipondokkan jauh, orang tua sebaiknya ikut mendampingi.
    • Sekolah umum. Jika anak bersekolah di sekolah umum karena biaya sekolah Sunnah mahal, orang tua harus berusaha lebih keras mendampinginya.

    3. Boleh mendatangkan guru tambahan

    Ulama Saudi pun, meski sudah alim dan sibuk, mendatangkan guru untuk anak-anaknya. Contohnya Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim:

    • Hafal Al-Qur’an pada usia 11 tahun melalui guru yang didatangkan ayahnya. Bahasa Arab dan Al-Qur’an adalah kunci di usia dini.
    • Ayahnya wafat ketika beliau berusia 18 tahun, tetapi sebelumnya sudah mewasiatkan guru-guru yang harus ia datangi:
      • Pamannya, ’Abdullah bin ’Abdil Lathif.
      • ’Abdullah bin Rasyid untuk ilmu faraidh.
      • Sa’d bin ’Atiq untuk ilmu hadits.
      • Hamad bin Faris untuk ilmu nahwu.

    4. Berwasiat tentang ilmu sejak sekarang

    Wasiat ilmu lebih penting daripada wasiat harta. Tuliskan untuk istri dan anak: guru mana yang harus didatangi dan kitab apa yang harus dibaca, misalnya karya Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, Al-Albani, dan Muqbil, agar sepeninggal kita mereka tidak salah memilih guru. Masuklah ke ilmu melalui pintu-pintunya:

    وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

    “Dan masukilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya.” — QS. Al-Baqarah: 189

    • Pintu maknawi hakiki: Allah. Kuncinya ikhlas dan jujur dalam niat.
    • Pintu wasilah: para ulama. Jangan salah memilih guru.
    • Pintu hissi: kitab-kitab. Jangan salah memilih bacaan.

    5. Pelajaran dari musibah seorang mantan anggota

    Pemateri mengabarkan, dengan sedih dan tanpa menyebut nama, tentang seorang anggota generasi awal Markaz Ilmu yang futur dan berhenti mengaji. Ia kemudian belajar sendiri dari buku dan media sosial, terpapar pemikiran yang mengkafirkan pemerintah, lalu ditangkap Densus 88 di Bandung dan dibawa ke Mabes Polri. Inilah akibat lepas dari guru. Markaz Ilmu kini waspada agar tidak ada anggotanya yang tersusupi pemikiran berbahaya, hizbiyyah, dan semisalnya.

    KOMI Nusantara · KOMI 68

    Menyambut Ulama Ahlus Sunnah di Indonesia

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-68
    Waktu
    Senin malam, 30 Syawwal 1446 H / 28 April 2025
    Tonton di YouTube

    I. Latar Belakang

    Kajian ini diadakan bersamaan dengan kedatangan para ulama Ahlus Sunnah dari Timur Tengah ke Indonesia. Materi ini merupakan bentuk ketakwaan dan kecintaan kepada para ulama, sekaligus bagian dari akidah dan manhaj Ahlus Sunnah.


    II. Empat Pokok Manhaj Ahlus Sunnah

    Ruang lingkup ilmu akidah ada dua:

    1. Dasar-dasar keimanan, yaitu rukun iman yang enam.
    2. Faktor pembeda antara jalan yang benar dan jalan yang batil. Ini disebut manhaj secara khusus.

    Ukuran manhaj seseorang ada empat:

    No. Pokok Keterangan
    1 Sikap terhadap sahabat Nabi ﷺ Ukuran utama Ahlus Sunnah. Penuntut ilmu harus mengenal sahabat dan mencintai mereka.
    2 Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya Termasuk memahami makna amir dan cara memilih pemimpin yang sah dalam Ahlus Sunnah.
    3 Sikap terhadap sunnah dan bid’ah Memahami sunnah menurut ahli hadits, ahli fikih, dan ahli akidah, beserta lawannya.
    4 Sikap terhadap ilmu dan para ulama Memuliakan ilmu dan pembawanya.

    Pemateri menyebut bahwa seseorang yang mengaku salafi tetapi tidak memahami sahabat Nabi berarti belum benar-benar bermanhaj salaf. Ahlus Sunnah dikenal dari kecintaannya kepada sahabat, dan orang yang mencela sahabat tidak berada di atas manhaj ini.

    Pentingnya bimbingan guru: seseorang yang tidak punya guru dan tidak terbimbing akan mudah terombang-ambing ketika fitnah datang.


    III. Syiar Allah dan Ketakwaan Hati

    Dalil: QS. Al-Hajj: 32

    ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

    “Demikianlah. Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketakwaan hati.”

    Syiar Allah yang paling agung adalah para sahabat Nabi ﷺ, dan para ulama yang meneruskan dakwah mereka. Memuliakan mereka adalah tanda ketakwaan.

    Sebagai ilustrasi, khutbah yang jarang menyebut sahabat dan tidak mendoakan mereka adalah ciri kelompok yang menyimpang.

    Empat golongan yang dimuliakan (Tawus bin Kaisan)

    1. Ulama.
    2. Penguasa (umara’), sesuai batas syariat.
    3. Orang tua.
    4. Tamu.

    Ibnu ‘Abbas memegang tali tunggangan Zaid bin Tsabit sebagai bentuk pemuliaan terhadap ulama. Imam Ahmad bin Hanbal berkata kepada gurunya, Khalaf al-Akmar, bahwa mereka diperintahkan bersikap tawadhu’ kepada orang yang darinya mereka belajar ilmu.

    Adab kepada guru (Ali bin Abi Thalib)

    • Ketika datang ke majelis, memberi salam secara umum kepada hadirin dan secara khusus kepada guru.
    • Ketika duduk di hadapan guru, tidak menunjuk dan tidak memandang ke sana kemari.
    • Tidak membantah pendapat guru di hadapan orang lain, dan tidak memaksakan pertanyaan ketika guru sedang sibuk.
    • Menjaga kehormatan dan wibawa guru.

    Ibnu ’Abbas berkata bahwa beliau menahan diri untuk bertanya kepada ’Umar bin al-Khaththab selama dua tahun karena segan (dinukil Ibnu ’Abdil Barr dalam Jami’ Bayan al-’Ilm).


    IV. Tanya Jawab

    1. Sampai batas mana penghinaan terhadap presiden atau pemimpin dianggap melanggar adab? Apakah stiker bergambar presiden termasuk?

    Penanya: Habib Pamungkas.

    Menghina pemimpin kaum muslimin tidak harus dengan menyebut nama secara langsung. Membicarakan sebab-sebab yang membuat pemimpin terhina atau tercoreng juga termasuk. Perbuatan semacam itu mencederai manhaj seseorang.

    2. Bolehkah ada sponsor kajian di masjid, atau transaksi di masjid untuk marketplace online?

    Penanya: Habib Pamungkas.

    Kuncinya adalah jenis akad. Dalam muamalah ada akad tijarah (mencari keuntungan) dan akad tabarru’ (sosial, pemberian, sumbangan). Dukungan sponsor non-profit untuk kajian masuk kategori tabarru’. Hukumnya perlu ditimbang dengan rincian yang diminta penanya, dan sebaiknya ditanyakan lagi kepada ustadz secara terperinci.


    V. Penutup

    Menyambut ulama adalah bagian dari manhaj: mengenal keutamaan mereka, memuliakan mereka dengan adab, dan mendoakan mereka. Doa yang dianjurkan: Allahumma amitna ’alal Islami was sunnah.

    KOMI Nusantara · KOMI 75

    Keutamaan Penduduk Yaman dan Ulama Ahlus Sunnah di Yaman

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-75
    Waktu
    Juli 2025 (tanggal unggah video; tanggal kajian belum dicek dari transkrip)
    Tonton di YouTube

    I. Latar Belakang

    Kajian ini merupakan kelanjutan pembahasan sejarah Kerajaan Tauhid Saudi Arabia dan dakwah Syaikh Muhammad bin ’Abdul Wahhab. Dua pertemuan terakhir membahas ciri-ciri dakwah Ahlus Sunnah dan tuduhan dusta terhadap dakwah Syaikh Muhammad bin ’Abdul Wahhab. Kajian ini khusus untuk mengenal ulama Yaman, dan malam itu manajemen Markaz Ilmu dan panitia Bandung Lautan Ilmu turut hadir.

    Ciri dakwah yang dihafal (dari pembahasan sebelumnya) mencakup kualitas, bukan semata jumlah: berdakwah di atas ketulusan, keikhlasan, dan tuntunan Nabi ﷺ.


    II. Keutamaan Penduduk Yaman

    Dalil: HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah

    Ketika turun QS. An-Nashr, Nabi ﷺ bersabda, “Atakum ahlul Yaman” (telah datang kepada kalian penduduk Yaman). Nabi ﷺ juga bersabda: “Al-iman yamani, wal hikmatu yamaniyyah” (iman itu Yaman, dan hikmah itu Yaman).

    Dari keutamaan inilah penduduk Yaman disebut menerima kebenaran dengan cepat, dan jiwanya paling lembut dan tulus. Sahabat dari Yaman antara lain Jarir bin ’Abdillah al-Bajali, ’Adi bin Hatim ath-Tha’i, Wa’il bin Hujr al-Hadhrami, dan ’Ammar bin Yasir (yang menetap di Makkah).

    Doa Nabi ﷺ untuk Yaman (HR. Al-Bukhari dari Ibnu ’Umar): Allahumma barik lana fi yamanina.

    Makna nama Yaman: secara bahasa berarti kanan, karena letaknya di sebelah kanan Ka’bah, sebagaimana dijelaskan Imam Badruddin al-’Aini dalam Umdatul Qari.


    III. Keadaan Yaman Hari Ini

    Yaman terbelah menjadi dua:

    Wilayah Keadaan (menurut pemateri)
    Utara (pusat di Shan’a) Dikuasai kelompok Syiah Hautsiyah, yang berakar pada Syiah Zaidiyah dan kemudian mengambil pemikiran Syiah Imamiyah Itsna ’Asyariyah (Rafidhah) setelah pemimpinnya belajar di Iran dan Lebanon
    Selatan (pusat di Aden) Terdapat kelompok Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar, serta kelompok sufi di Hadhramaut yang mengkultuskan tempat tertentu

    Di tengah keadaan itu, ulama Ahlus Sunnah di Yaman tetap bertahan, di antaranya Syaikh Muhammad bin ‘Abdillah al-Imam yang memimpin Darul Hadits (disebut ’Mak’bar’ dalam transkrip; nama tempat perlu dicek) dan Syaikh ’Utsman bin ’Abdillah as-Salimi yang memimpin Darul Hadits Zammar.

    Nisbat ulama Yaman: ulama dari Shan’a disebut ash-Shan’ani, misalnya Imam ash-Shan’ani penulis Subulus Salam, syarh Bulughul Maram.


    IV. Ulama Yaman Dua Bersaudara

    Pemateri menyebut dua ulama Ahlus Sunnah dari Yaman selatan yang disebut bersaudara dan telah menuntut ilmu sejak muda. Ayah mereka, Umar, dan ibu mereka (keturunan Tegal) datang ke Indonesia bersama mereka.

    Pemateri menekankan bahwa seseorang tidak akan menghargai orang lain sampai ia mengenal keutamaannya. Mengambil ilmu dari seorang ulama juga berarti mengambil akhlak, kesantunan, dan kebijaksanaannya.

    Salah satu ulama yang disebut adalah Syaikh ’Abdullah bin ’Umar bin Mar’i (Syaikh ’Abdullah al-Mar’i), yang datang bersama kedua orang tuanya.


    V. Penutup

    Penduduk Yaman dicintai Nabi ﷺ karena penerimaan mereka terhadap kebenaran. Mengenal keutamaan ulama Yaman dan mendoakan mereka adalah bagian dari manhaj.

    KOMI Nusantara · KOMI 78

    Hikmah di Balik Bandung Lautan Ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-78
    Waktu
    Agustus 2025 (tanggal unggah video; tanggal kajian belum dicek dari transkrip)
    Tonton di YouTube

    I. Makna Hikmah

    Hikmah adalah karunia Allah yang diberikan kepada hamba yang dikehendaki-Nya, tidak hanya kepada para nabi dan rasul. Hikmah dapat diperoleh dengan berdoa dan berikhtiar.

    Dalil: QS. Luqman: 12

    وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ

    “Dan sungguh Kami telah memberikan hikmah kepada Luqman, yaitu: bersyukurlah kepada Allah.”

    Luqman bukan nabi dan bukan rasul, tetapi Allah memberinya hikmah karena kesyukurannya. Ini menunjukkan bahwa orang awam pun dapat memiliki hikmah yang luar biasa.

    Dua fungsi syukur (menurut Imam al-Qurthubi):

    1. Mengekalkan nikmat yang sudah ada.
    2. Menambah nikmat baru, yaitu hikmah.

    Ayat berikutnya: wa man yasykur fa innama yasykuru linafsih, wa man kafara fa innallaha ghaniyyun hamid (QS. Luqman: 12). Orang yang bersyukur sesungguhnya bersyukur untuk dirinya sendiri.

    Contoh: seseorang yang mensyukuri nikmat guru akan dijaga oleh Allah, dan gurunya akan mencintainya dan membantunya. Sebaliknya, kufur terhadap nikmat berarti kehilangan nikmat itu.


    II. Anak Akhirat dan Anak Dunia

    Ali bin Abi Thalib berpesan: “Jadilah anak-anak akhirat, jangan jadi anak-anak dunia.”

    • Anak dunia membicarakan dunia dan berhenti pada yang lahiriah, misalnya perjalanan dari Jakarta ke Bandung yang hanya dihabiskan untuk urusan dunia.
    • Anak akhirat menjadikan urusan dunia sebagai sarana untuk urusan akhirat, dan pembicaraannya pun tentang akhirat.

    Dengan bergaul bersama orang-orang saleh, seseorang diajari kebiasaan ini. Pemateri mengajak agar setiap orang memilih teman dan lingkungan yang mencintai akhirat melebihi dunia.


    III. Sebab-Sebab Memperoleh Hikmah

    Hikmah diperoleh dengan beberapa sebab:

    No. Sebab Keterangan
    1 Berdoa Doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas: Allahumma faqqihhu fid din wa ’allimhut ta’wil. Dalam riwayat Al-Bukhari (kitab Fadhail ash-Shahabah, bab 24, no. 3756) ada doa: Allahumma ’allimhul hikmah. Dianjurkan memasukkan hikmah dalam doa.
    2 Memahami ilmu agama Ini fondasinya. Dasarnya: man yuridillahu bihi khairan yufaqqihhu fid din (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Kebaikan (khairan) mencakup dunia dan akhirat.
    3 Belajar dari pengalaman Dari kesalahan diri sendiri dan kesalahan orang lain. Tidak harus mengalami sendiri; sejarah dan kejadian sekitar juga pelajaran.
    4 Bergaul dengan ulama dan orang saleh Mengambil adab dan akhlak dari mereka, bukan hanya ilmu.
    5 Mengajarkan apa yang sudah diketahui Semangat mengajar dan menasihati memperdalam ilmu. Sebaliknya, ustadz yang tidak mau memberi nasihat berarti kehilangan keberkahan ini.

    IV. Pemateri dan Adab Mereka

    Pemateri-pemateri yang diundang dalam Bandung Lautan Ilmu memiliki kesamaan: mereka suka memberi nasihat dalam keadaan apa pun, di majelis maupun di kendaraan, di kafe atau di bandara. Pemateri menyebut Syaikh ’Abdullah al-Mar’i, Ustadz Dzulqarnain, Ustadz Khaidir, Ustadz Thariq, dan Ustadz Muzakir sebagai contoh.

    Pemateri mengingatkan bahwa undangan kepada ulama bukan sekadar acara, melainkan kesempatan mengambil adab dari mereka.


    V. Penutup

    Hikmah di balik Bandung Lautan Ilmu adalah: berdoa, memahami agama, belajar dari pengalaman, bergaul dengan orang saleh, dan mengajarkan kebaikan. Dengan itu seseorang diajak menjadi anak akhirat.

    KOMI Nusantara · KOMI 79

    Kaidah-Kaidah Fitnah dari Al-Qur'an dan Hadits

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-79
    Waktu
    Senin, 16 Rabi'ul Awwal 1447 H / 8 September 2025
    Tonton di YouTube

    I. Latar Belakang

    Fitnah datang dari berbagai arah: pribadi, keluarga, persahabatan, rumah tangga, hingga kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Fitnah yang paling berbahaya adalah fitnah agama. Fitnah dunia tidak sebanding dengan fitnah agama. Selama akidah dan manhaj selamat, seseorang berjumpa Allah dalam keadaan membawa kemenangan besar, walaupun dunia dilanda gempa atau banjir.

    Bekal yang dimaksud adalah kaidah-kaidah ilmu yang dicatat dan dihafal sebagai pegangan menghadapi ujian kehidupan.


    II. Kaidah Pertama: Setiap Mukmin Pasti Diuji

    Dalil: QS. Al-’Ankabut: 1–3

    أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ ۝ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

    “Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan begitu saja dengan hanya mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka. Maka sungguh Allah akan mengetahui orang-orang yang benar dan sungguh Dia akan mengetahui orang-orang yang dusta.”

    Dari ayat ini tergantung tiga kaidah:

    1. Setiap orang yang beriman pasti diuji.
    2. Tingkatan ujian sesuai tingkatan iman. Semakin kuat iman, semakin berat ujiannya. Ujian para nabi lebih berat daripada ujian orang biasa. Seseorang yang merasa ujiannya paling berat perlu mengingat bahwa masih ada ujian yang lebih berat.
    3. Tujuan ujian adalah membuktikan kebenaran iman.

    III. Kaidah Keempat: Jihad dan Sabar Menampakkan Keimanan

    Dalil: QS. Ali ’Imran: 142 dan QS. Muhammad: 31

    أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

    “Apakah kamu mengira akan masuk surga, padahal Allah belum menyatakan (nyata) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan belum menyatakan orang-orang yang sabar?”

    — QS. Ali ’Imran: 142

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

    — QS. Muhammad: 31

    Jihad dan sabar adalah dua bukti iman. Ujian dilakukan agar Allah menampakkan siapa yang bersungguh-sungguh dan siapa yang bersabar.

    Pemateri memberi contoh umum: peserta yang datang tepat waktu dan bersiap sejak awal, berbeda dengan peserta yang datang terlambat tanpa persiapan. Perbedaan keduanya terlihat dari prosesnya, dan prosesnya itulah yang diuji.


    IV. Kaidah Kelima: Orang Terbaik Adalah yang Dijauhkan dari Fitnah

    Dalil: HR. Abu Dawud dari Al-Miqdad bin al-Aswad (shahih)

    إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ، إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ، وَلَمَنِ ابْتُلِيَ فَصَبَرَ فَوَاهًا

    “Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah yang dijauhkan dari fitnah. Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah yang dijauhkan dari fitnah. Dan barang siapa yang diuji lalu bersabar, maka alangkah baiknya.”

    Dalil perlindungan dari Dajjal: HR. Muslim dari ’Imran bin Hushain, Nabi ﷺ bersabda bahwa siapa yang mendengar kemunculan Dajjal hendaknya menjauh darinya. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa seseorang yang mendatangi Dajjal dengan anggapan imannya kuat bisa terkena syubhatnya.

    Doa harian yang diajarkan Nabi ﷺ juga memohon perlindungan dari fitnah hidup dan mati serta fitnah Dajjal. Berdoa memohon perlindungan, tetapi mendekati fitnah, bertentangan dengan doa itu sendiri.


    V. Kaidah Ketiga: Ragam Fitnah

    Fitnah terbagi dua menurut sumbernya:

    A. Ujian langsung dari Allah (kebaikan dan keburukan)

    Dalil: QS. Al-Anbiya’: 35, wa nabluukum bisy-syarri wal khair fitnah.

    Ujian ini berpasangan: sehat dan sakit, kaya dan miskin, nikmat dan musibah. Sikap yang diajarkan:

    • terhadap nikmat, bersyukur;
    • terhadap musibah, bersabar.

    Syukur dan sabar adalah ukuran pahala, bukan jenis ujiannya.

    B. Ujian dari makhluk lain (manusia)

    Dalil: QS. Al-Furqan: 20 dan QS. Muhammad: 4

    Ujian dari manusia lebih berat, karena langsung berhadapan dengan orang lain. Contoh: perselisihan dengan tetangga, pertentangan di keluarga, atau pertikaian antarkelompok dakwah.

    Pemateri mengingatkan bahwa ikut-ikutan dalam perselisihan orang lain membuat seseorang rugi dan berdosa.


    VI. Tiga Golongan Manusia Menghadapi Fitnah

    Dinukil dari Syaikh Shalih al-Fauzan:

    No. Golongan Sikap
    1 Masih di atas fitrah dan sadar sedang diuji Bertekad dan berikhtiar menyelamatkan diri dengan doa dan usaha. Inilah yang paling berbahagia.
    2 Pasrah dan putus asa Menyerah kepada keadaan, lalu binasa, misalnya terjerumus pada bunuh diri atau tindakan yang mencelakakan keluarga.
    3 Tidak sadar dirinya sedang diuji Tidak mencari solusi. Nikmat dianggap bukan ujian, sehingga berfoya-foya dan akhirnya menyesal.

    VII. Tanya Jawab

    Apakah orang yang terkena fitnah mendapat pahala? Bagaimana jika ia bersabar lalu berubah dan memerangi orang yang memfitnahnya?

    Penanya: Abu Malik (Alit Saputra).

    Ukuran pahala ada pada sikap menghadapi fitnah, bukan pada fitnahnya. Sikap harus sesuai syariat.

    • Terhadap nikmat: bersyukur, dan itu berpahala.
    • Terhadap musibah: bersabar, dan itu berpahala.
    • Terhadap dosa: bertobat.

    Yang penting adalah istiqamah hingga akhir hayat. Seseorang yang bersyukur bisa berubah menjadi sombong di akhir hidupnya, dan itu sangat disayangkan. Doa yang dianjurkan: Yaa muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik.


    VIII. Penutup

    Kaidah-kaidah ini dapat diringkas:

    1. Setiap mukmin diuji, dan ujian sesuai tingkat iman.
    2. Tujuan ujian adalah membuktikan kebenaran iman.
    3. Surga diraih dengan jihad dan sabar.
    4. Orang terbaik adalah yang dijauhkan dari fitnah, dan jika diuji, ia bersabar.
    5. Fitnah berasal dari kebaikan dan keburukan, atau dari makhluk lain.

    Pembahasan fitnah syubhat dan syahwat dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.

    KOMI Nusantara · KOMI 80

    Fitnah Syubhat: Hadits Nu'man bin Basyir

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-80
    Waktu
    Senin, 15 September 2025
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Dua Arah Fitnah

    Pada pertemuan sebelumnya dibahas kaidah-kaidah fitnah. Fitnah memiliki dua arah:

    Arah Akar masalah Sasaran
    Fitnah syubhat Mendahulukan akal daripada syariat Pemikiran dan keyakinan
    Fitnah syahwat Mendahulukan hawa nafsu daripada akal dan syariat Hawa nafsu

    Fitnah syubhat lebih dicintai setan, sehingga pelakunya lebih sulit bertobat. Kesesatan dari syubhat bermuara pada penyimpangan akidah, kesyirikan, kekufuran, kemunafikan, dan bid’ah. Fitnah syahwat bermuara pada dosa dan kemaksiatan.

    Akar fitnah syubhat mudah dilihat dari contoh berwudhu. Orang yang tidak belajar cara wudhu yang benar akan mengambil keputusan dari akalnya sendiri, misalnya menggosok hidung dan telinga sekadarnya tanpa mengetahui istinsyaq dan istinsar.


    II. Hadits Arbain ke-6: Hadits Syubhat

    Dalil: HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Nu’man bin Basyir

    إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ

    “Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barang siapa menjaga diri dari syubhat, ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barang siapa terjerumus dalam syubhat, ia telah terjerumus dalam yang haram.”

    Imam Ahmad berkata bahwa Islam kembali kepada tiga hadits, dan hadits ini salah satunya (dua lainnya: hadits niat dan hadits man ’amila ’amalan laisa ’alaihi amruna).

    Nu’man bin Basyir, sahabat Anshar yang lahir di Madinah setelah hijrah. Usianya sekitar sembilan tahun ketika Nabi ﷺ wafat. Beliau wafat tahun 64 H dan meriwayatkan sekitar 114 hadits.

    Makna syubhat

    Secara bahasa, syubhat adalah ketidakjelasan atau kesamaran. Ulama menjelaskan tiga tingkatan hukum:

    1. Halal yang jelas dalilnya.
    2. Haram yang jelas dalilnya.
    3. Syubhat, yaitu perkara yang belum jelas hukumnya, karena dalilnya tidak tegas atau dalil-dalilnya tampak bertentangan.

    Perkara akidah dan ibadah pada umumnya jelas. Perkara syubhat banyak terjadi pada fikih muamalah dan pernikahan, serta makanan dan minuman.


    III. Empat Kaidah Penyelesaian Syubhat

    No. Kaidah
    1 Perkara yang memiliki dalil kebolehan boleh diamalkan
    2 Perkara yang memiliki dalil keharaman dijauhi
    3 Perkara yang memiliki dalil boleh dan tidak boleh sekaligus, seperti hadits tentang kencing berdiri, diselesaikan dengan pengunggulan (tarjih) oleh ulama
    4 Pada akhirnya, serahkan kepada ulama

    Contoh kaidah ketiga: hadits Huzaifah (sahih) mencatat Nabi ﷺ kencing dalam keadaan berdiri. Sebagian riwayat, termasuk yang disebut ’Aisyah, menyatakan beliau tidak pernah kencing berdiri. Ulama menyelesaikannya dengan kaidah: lebih utama duduk sebagai teladan, dan berdiri diperbolehkan selama aman dari percikan najis.

    Kaidah ini penting dipelajari di kuliah Mafatihul ’Ilmi, khususnya kaidah fikih dan ushul fikih.


    IV. Fitnah Syubhat dan Pengaruhnya

    Syubhat dapat mengubah hukum: yang halal dianggap haram, yang haram dianggap halal, yang dicintai dianggap dibenci. Pemateri menggambarkan orang yang mengharamkan produk tertentu tanpa dasar, lalu menyebarkannya kepada masyarakat.

    Syubhat juga dapat membawa kepada kerusakan jiwa dan akal. Pemateri mengingatkan bahayanya dengan contoh umum, dan menganjurkan doa: Allahumma inni a’udzu bika minal baros wal junun wal judzam wa sayyi’il asqam.

    Pemateri juga menyebut bahwa fitnah syubhat yang dibiarkan bisa memengaruhi siapa pun, termasuk orang yang pernah belajar atau pernah tergabung dalam kelompok tertentu. Solusinya adalah belajar agama yang benar dari ulama yang tepat.


    V. Tanya Jawab

    1. Apakah bertobat harus disertai shalat tobat, atau cukup istighfar seratus kali?

    Penanya: Abu Hanifah (Rifaldo).

    Shalat tobat bukan syarat atau rukun tobat. Tobat nasuha memiliki syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi, yaitu meninggalkan dosa, menyesal, bertekad tidak mengulangi, dan jika berkaitan dengan hak orang lain, mengembalikan haknya. Pelajari rinciannya di kitab tentang tobat.

    2. Jawaban tentang hukum memboikot produk yang terafiliasi dengan pihak tertentu.

    Penanya: Muhammad Rivaldo.

    Transkrip tidak merekam jawaban pemateri secara lengkap untuk pertanyaan ini. Silakan cek rekaman atau tanyakan kembali kepada guru.


    VI. Penutup

    Fitnah syubhat diatasi dengan ilmu. Fitnah syahwat, yang dibahas pertemuan berikutnya, diatasi dengan sabar.

    KOMI Nusantara · KOMI 81

    Ahlul Wasath dalam Akidah: Antara Khawarij, Murji'ah, Mu'tazilah, dan Berlebihan dalam Bid'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-81
    Waktu
    Senin, 29 September 2025
    Tonton di YouTube

    I. Makna Wasath

    Ahlus Sunnah berada di pertengahan (wasath): tidak berlebihan dan tidak meremehkan. Pada akidah, kelompok menyimpang bisa berada di dua sisi ekstrem.

    Contoh di bidang usaha dan takdir: ada yang sangat bergantung pada usaha dan simbol motivasi tanpa iman kepada takdir, dan ada yang pasrah tanpa usaha karena meyakini semua sudah ditakdirkan (Jabriyah). Keduanya tidak benar. Ahlus Sunnah menempuh jalan pertengahan: berusaha sambil bertawakal.


    II. Khawarij dan Mu’tazilah

    Khawarij (dan cabangnya, Haruriyah) memberontak kepada ’Ali bin Abi Thalib di padang Harura. ’Ali menumpas mereka sebagaimana dikhabarkan Nabi ﷺ. Mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar yang belum bertobat menjadi kafir dan kekal di neraka.

    Menurut Ahlus Sunnah, pelaku dosa besar tidak kafir (selama tidak menghalalkannya). Urusannya diserahkan kepada Allah: bisa diampuni langsung, atau disiksa sesuai dosanya lalu dikeluarkan dari neraka.

    Mu’tazilah termasuk kelompok yang mendahulukan akal atas nash (dalam kaitan dengan fitnah syubhat).


    III. Murji’ah

    Murji’ah berasal dari kata irja’, yaitu menunda atau mengakhirkan amal dari definisi iman. Menurut mereka, seseorang yang sudah bersyahadat tetap mukmin walaupun berbuat dosa besar, imannya tidak berkurang.

    Ahlus Sunnah berpendapat bahwa iman terdiri dari keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Shalat yang ditinggalkan mengurangi iman.


    IV. Berlebihan dalam Bid’ah: Haddadiyah

    Kelompok yang berlebih-lebihan dalam memvonis bid’ah disebut Haddadiyah, dinisbatkan kepada Mahmud al-Haddad. Mereka mudah memvonis ulama yang berbeda pendapat sebagai ahli bid’ah, bahkan kafir. Pemateri menyebut bahwa mereka menganggap banyak ulama besar (termasuk An-Nawawi, Ibnul Jauzi, Ibnu Hajar, dan Asy-Syaukani) sebagai ahli bid’ah.

    Bahkan kelompok ini memfatwakan membakar buku-buku ulama. Pemateri menyebut contoh buku Riyadhus Shalihin dan Fathul Bari. Pemateri mengingatkan agar tidak menghakimi orang dengan mudah dan tidak menjauhi seseorang hanya karena perbedaan pendapat.

    Di seberangnya ada Sururiyah, yang bermudah-mudahan terhadap bid’ah dan ahli bid’ah, dinisbatkan kepada Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin.

    Keduanya tidak sesuai dengan manhaj Ahlus Sunnah yang wasath.

    Pemateri juga mengingatkan bahwa bermudah-mudahan juga berlaku dalam maksiat, seperti meremehkan dosa, bergaul dengan ahli bid’ah tanpa batas, atau mencela pemerintah dengan cara tidak beradab.


    V. Tanya Jawab

    1. Apa pengaruh sifat wasath terhadap menghadapi fitnah syahwat? Dan bagaimana jika seseorang jatuh ke dalam maksiat lalu tetap dicintai Allah dan Rasul-Nya, seperti sebagian sahabat yang pernah dihukum karena minum khamr?

    Penanya: Abu Fadlan (Bang Feri Darmawan).

    Materi ini berfokus pada akidah, sehingga contoh-contohnya tentang akidah. Fitnah syahwat akan dibahas pada pertemuan berikutnya dan juga mengenal sifat ifrath (berlebihan) dan tafrith (meremehkan).

    Perbedaan antara orang yang bermudah-mudahan dan sahabat Nabi ﷺ: ketika sahabat terjatuh dalam dosa lalu dinasihati, mereka segera kembali. Hukuman yang dijalankan atas mereka tidak mengurangi kecintaan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya.

    2. Bagaimana mengendalikan hawa nafsu?

    Penanya: Akmal Raihan.

    • Fitnah syubhat dikendalikan dengan ilmu dari ulama yang tepat.
    • Fitnah syahwat dikendalikan dengan sabar. QS. As-Sajdah: 24 menyebut dua syarat kepemimpinan agama: keyakinan (yaqin) dan kesabaran (shabr).

    Cara mendapatkan sabar:

    1. Berdoa memohon kesabaran, sebagaimana doa pasukan Nabi Dawud (QS. Al-Baqarah: 250): Rabbana afrigh ’alaina shabran wa tsabbit aqdamana.
    2. Bergaul dengan orang-orang yang sabar.
    3. Membaca biografi orang-orang saleh yang sabar, seperti Ibnu ’Abbas dan Jabir bin ’Abdillah dalam menuntut ilmu.
    4. Saling menasihati dan menerima nasihat.

    VI. Penutup

    Ahlus Sunnah berada di pertengahan: tidak berlebihan memvonis, dan tidak meremehkan kesesatan. Waspadai dua sisi: kelompok yang mudah memvonis (Haddadiyah) dan kelompok yang mudah meremehkan (Sururiyah). Pembahasan fitnah syahwat dijadwalkan pada pertemuan berikutnya.

    KOMI Nusantara · KOMI 83

    Dua Penyimpangan dari Dalam Tubuh Ahlus Sunnah (Seri 1)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-83
    Waktu
    Senin, 13 Jumadil Ula 1447 H / 3 November 2025
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Lanjutan Materi Ahlul Wasath

    Materi ini melanjutkan KOMI 81, “Jadilah Ahlul Wasath”, dalam pembahasan besar akidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pemateri menyampaikannya dalam keadaan belum pulih sepenuhnya dari sakit.

    وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

    “Dan demikianlah Kami jadikan kalian umat yang pertengahan (adil), agar kalian menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kalian.”

    — QS. Al-Baqarah: 143

    Ahlus Sunnah adalah ahlul wasath, berada di pertengahan. Ia tidak boleh terjatuh pada dua sikap:

    Makna Teladan buruknya Sifat
    Ifrath (ghuluw) Berlebih-lebihan Nasrani (adh-dhallin, yang sesat) Beramal tanpa ilmu
    Tafrith Bermudah-mudahan Yahudi (al-maghdhubi ’alaihim, yang dimurkai) Berilmu tanpa beramal

    Inilah yang kita minta setiap hari dalam Al-Fatihah: ihdinash shirathal mustaqim, shirathal ladzina an’amta ’alaihim, ghairil maghdhubi ’alaihim wa ladh dhallin.

    يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ

    “Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.”

    — QS. An-Nisa’: 171

    Pemetaan yang dianjurkan untuk catatan: di bagian atas tulis “Islam, ahlul wasath”, lalu buat dua panah ke kanan dan kiri.

    • Penyimpangan dari luar Ahlus Sunnah:
      • Sisi ifrath: radikalisme atau intoleran. Tidak hanya Khawarij dan teroris, tetapi semua yang ghuluw dalam agama.
      • Sisi tafrith: liberalisme, yang dikenal dengan istilah “Islam toleran”. Contoh benihnya: menyingkat salam menjadi “ass. wr. wb.” yang lama-lama diganti menjadi “halo”, atau ajakan “tidak usah berjilbab, yang penting jilbabkan hati”, dan “tidak usah haji dan umrah, uangnya untuk membangun jalan”.
    • Penyimpangan dari dalam Ahlus Sunnah: sisi ifrath adalah Haddadiyyah, sisi tafrith adalah Sururiyyah.

    Karena itu banyaklah berdoa Allahumma faqqihna fid din. Banyak orang hafal Al-Qur’an 30 juz dan fasih berbahasa Arab, tetapi tidak memahami agama, bahkan menjadi perusak agama.

    II. Mengapa Keduanya Muncul dari Dalam Ahlus Sunnah

    Kelompok sesat lain menyimpang dalam perkara selain bid’ah. Contohnya Khawarij, yang ghuluw dalam masalah dosa besar: pelaku dosa besar yang tidak bertaubat dianggap kafir. Sururiyyah dan Haddadiyyah menyimpang dalam perkara bid’ah, padahal bid’ah adalah kunci pembahasan manhaj Ahlus Sunnah. Karena itu keduanya muncul dari dalam Ahlus Sunnah sendiri. Penampilannya sama dengan salafi: berjenggot, berpeci, bergamis, dan memakai kitab-kitab Syaikh Al-Albani. Mereka bahkan bisa shalat di samping kita tanpa kita sadari.

    Empat materi pokok manhaj yang membantu membedakan mereka:

    1. sikap terhadap sahabat Nabi ﷺ;
    2. sikap terhadap pemimpin kaum muslimin dan masyarakatnya;
    3. sikap terhadap sunnah dan bid’ah, yang menjadi kuncinya;
    4. sikap terhadap ilmu dan para ulama.

    III. Sururiyyah: Kelompok yang Tafrith

    Pendiri

    Muhammad Surur bin Nayif Zainal ’Abidin, kelahiran Hauran, Suriah, tahun 1938. Ia wafat di Doha, Qatar, pada 11 November 2016. Di Suriah ia adalah anggota Ikhwanul Muslimin. Ia pindah ke Arab Saudi pada 1965 dan menuntut ilmu di sana, lalu diusir pada 1974 karena membuat makar. Setelah itu ia berpindah-pindah, termasuk ke London, sebelum menetap di Qatar.

    Akar pemikiran: tiga prinsip hizbiyyah Ikhwanul Muslimin

    1. Talbis: mencampuradukkan yang haq dengan yang batil.
    2. Khida’: menipu dan membuat makar.
    3. Al-Kadzib: berdusta.

    وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    “Dan janganlah kalian mencampuradukkan yang haq dengan yang batil, dan janganlah kalian menyembunyikan yang haq padahal kalian mengetahuinya.”

    — QS. Al-Baqarah: 42

    Ringkasnya menurut para ulama: lahirnya salafi, batinnya ikhwani. Mereka memiliki radio, majalah, dan pondok yang mengatasnamakan salafi, tetapi mengajak ikut pemilu, ikut demonstrasi, dan mencela presiden di media sosial. Mereka bermudah-mudahan dalam demokrasi dan pemilu.

    Bentuk-bentuk tafrith mereka (mengikuti Ikhwanul Muslimin)

    • Terhadap sahabat Nabi ﷺ. Ikhwanul Muslimin merendahkan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Abu Sufyan, dan keluarga ’Utsman bin ’Affan. Dari sini mereka membolehkan demonstrasi, padahal demonstrasi pertama dalam Islam dilakukan Khawarij terhadap Amirul Mukminin ’Utsman radhiyallahu ’anhu.
    • Terhadap pemimpin dan umat. Mereka menyindir pemimpin. Kadang tidak menyebut orangnya, tetapi mengejek programnya, keluarganya, atau wakilnya.
    • Terhadap bid’ah, baik ucapan, keyakinan, maupun perbuatan. Mereka bergaul, berdakwah, duduk, dan berseminar bersama ahlul bid’ah dengan topeng “dakwah Ahlus Sunnah”.
    • Terhadap ilmu dan ulama:
      • Mereka mengangkat orang yang bukan ulama menjadi “syaikh”: didatangkan dari luar negeri tanpa jelas siapa gurunya, hanya karena pintar berbahasa Arab, bacaannya indah, retorikanya memukau, atau bahasa Inggrisnya keren.
      • Artis atau pelawak yang baru hijrah langsung dijadikan ustadz.
      • Kajian kitab salaf dianggap remeh dan sepi, sementara kajian tematik diunggulkan.
      • Dakwah dipisahkan antara si kaya dan si miskin. Kajian eksklusif berbayar jutaan di hotel bintang lima diisi dengan semangat, sementara kajian gratis di masjid sederhana diisi seadanya.
      • Ketika ulama yang sebenarnya datang, misalnya utusan Syaikh Shalih Al-Fauzan atau ulama Yaman, justru diejek.

    Ilmu itu bersambung. Kita belajar kepada para ulama, dan tidak boleh sembarangan mengangkat seseorang menjadi ulama.

    Bantahan para ulama

    Tokoh-tokoh Sururiyyah di Arab Saudi, yang tampak pintar dan majelisnya penuh, mengkritik raja dan para ulama. Mereka berkata, “Syaikh Bin Baz hanya ulama haid dan nifas. Yang paham jihad adalah tokoh-tokoh pergerakan,” dan menuduh Syaikh Bin Baz serta Syaikh Al-‘Utsaimin tidak memahami jihad di Palestina. Juru bicara para ulama besar dalam membantah mereka adalah Syaikh Muhammad Aman Al-Jami dan Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali rahimahumallah, yang baru wafat. Karena itu orang-orang yang bermudah-mudahan menjuluki Ahlus Sunnah dengan “Madakhilah”, dinisbatkan kepada Syaikh Rabi’.

    IV. Haddadiyyah: Kelompok yang Ifrath

    Pendiri

    Mahmud bin Muhammad Al-Haddad (Abu ’Abdillah), orang Mesir kelahiran 1955 (1374 H). Ia hijrah ke Madinah dan belajar kepada para ulamanya, di antaranya Syaikh Rabi’, Syaikh ’Ubaid, Syaikh ’Abdul Muhsin Al-’Abbad, dan Syaikh Muhammad Aman Al-Jami. Ketika para ulama sedang gencar membantah Ikhwanul Muslimin dan Sururiyyah, ia muncul dari belakang dengan pemikiran yang ekstrem.

    Empat pokok ghuluw mereka dalam bid’ah (menurut Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi)

    1. Siapa saja yang terjatuh pada satu bid’ah divonis ahlul bid’ah, bahkan kafir bila tidak bertaubat sampai wafat. Mereka memvonis bid’ah, men-tabdi’, dan men-hajr para imam: **Abu Hanifah, Ibnul Jauzi, Al-Baihaqi, An-Nawawi, Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, dan Asy-Syaukani** rahimahumullah. Sasaran mereka di masa kini adalah Syaikh Al-Albani, juga Syaikh Rabi’ dan Syaikh Bin Baz. Mereka bahkan berkata Ibnu Hajar lebih berbahaya daripada seorang tokoh pemikir Ikhwanul Muslimin.
    2. Siapa saja yang tidak membid’ahkan orang yang sudah mereka vonis ikut dimusuhi dan diperangi.
    3. Haram secara mutlak mendoakan rahmat dan ampunan bagi ahlul bid’ah. Ada pula yang menjawab salam bukan dengan wa ’alaikumus salam, melainkan dengan “hadahullah”.
    4. Haram secara mutlak membaca kitab-kitab mereka, termasuk Riyadhush Shalihin karya An-Nawawi dan Fathul Bari karya Ibnu Hajar, yang menurut mereka harus dibakar.

    V. Kesamaan Sururiyyah dan Haddadiyyah

    1. Mayoritas berusia muda dan kurang akal, walaupun bergelar doktor. Mereka mudah mengharamkan segala sesuatu. Hafal Al-Qur’an, Shahih Al-Bukhari, dan Shahih Muslim bukan satu-satunya ukuran ulama. Siapa yang tidak direkomendasikan ulama, apalagi yang diperingatkan ulama, tidak diambil ilmunya, sepintar apa pun ia.
    2. Mencela dan meremehkan para ulama salaf dan ulama Ahlus Sunnah, dahulu maupun sekarang. Hingga kini masih ada yang mencela Syaikh Shalih Al-Fauzan, yang sekarang menjadi mufti Kerajaan Arab Saudi, karena beliau men-tahdzir tokoh mereka. Ulama Yaman pun dihina. Benihnya adalah menolak program dan arahan para ulama besar karena merasa punya program sendiri, misalnya enggan hadir di daurah yang diselenggarakan atase agama Kedutaan Saudi. Teladan guru kita adalah taat kepada kesepakatan para ulama, baik ulama Saudi maupun Yaman.
    3. Pemahaman yang menyendiri, lepas dari jama’ah dan para ulama besar. Muhammad Surur berkata: “Aku melihat kitab-kitab akidah tidak berada di zaman kita. Kitab-kitab itu solusi bagi masalah di zamannya, sedangkan zaman kita membutuhkan solusi yang baru. Metodenya juga terlalu jumud (kaku).” Ini awal kehancuran, yaitu meninggalkan Ushulus Sunnah Imam Ahmad, Syarhus Sunnah Al-Muzani, dan kitab-kitab salaf, lalu menggantinya dengan buku motivasi dan pengembangan diri.

    Kesimpulan: siapa pun yang keluar dari jalan pertengahan, baik dengan ifrath maupun tafrith, apa pun nama lembaga, pondok, radio, atau majalahnya, perlu dinasihati dan diperbaiki. Teruslah berdoa dengan khusyuk agar tidak menjadi seperti Yahudi (tafrith) maupun Nasrani (ifrath). Tokoh-tokoh kedua kelompok akan diulas di pertemuan berikutnya.

    VI. Tanya Jawab

    1. Apakah larangan mendoakan ahlul bid’ah juga berlaku bagi keluarga sendiri yang sudah meninggal?

    Mengharamkan doa secara mutlak adalah pemikiran Haddadiyyah, dan itu keliru. Menurut Ahlus Sunnah, setiap muslim yang masih diakui keislamannya boleh didoakan rahmat dan ampunan ketika wafat, siapa pun dia, termasuk ayah, ibu, paman, dan saudara. Ini berlaku walaupun ia terjatuh dalam dosa besar yang belum ia taubati, termasuk bid’ah, bahkan bila ia pengikut tarekat sufi.

    2. Apakah Khawarij dan Ikhwanul Muslimin memang menjadikan Nasrani dan Yahudi sebagai panutan?

    Nasrani dan Yahudi sama-sama memiliki sifat ifrath dan tafrith, hanya yang dominan pada Nasrani adalah ifrath dan pada Yahudi adalah tafrith. Khawarij juga memiliki sisi bermudah-mudahan, tetapi inti pemikirannya adalah ifrath dalam dosa besar. Mereka tidak menyatakan mengidolakan orang kafir, tetapi perbuatan mereka meniru ifrath Nasrani. Puncak ghuluw Nasrani adalah menjadikan Nabi ’Isa sebagai tuhan. Ghuluw sendiri bermacam-macam: ada yang dalam sifat-sifat Allah, takdir, dosa besar (Khawarij), dan bid’ah (Haddadiyyah).

    3. Bila ada ahlul bid’ah di lingkungan kita yang meninggal, bagaimana sikap kita dalam menshalatkan dan menguburkannya?

    Akan dibahas khusus di pertemuan berikutnya. Pokok-pokoknya:

    • Bid’ah bertingkat-tingkat. Ada bid’ah mukaffirah yang mengeluarkan dari Islam, seperti bid’ahnya Rafidhah dan Jahmiyyah, dan ada yang tidak. Bila bid’ahnya tidak mengeluarkan dari Islam, ia tetap dishalatkan, dikuburkan, dan didoakan.
    • Bedakan ahlul bid’ah dengan pengikut bid’ah. Orang awam yang ikut-ikutan tahlilan atau dzikir berjamaah adalah orang jahil, bukan ahlul bid’ah. Ahlul bid’ah memiliki kriteria: menetapi bid’ahnya dengan ilmu, membangun loyalitas di atasnya, dan menyeru orang lain kepadanya, seperti pemimpin tarekat yang mengajak orang ke dzikir berjamaahnya.

    4. Tentang tahdzir para ulama besar (Syaikh Al-Fauzan dan Al-Lajnah Ad-Da’imah) terhadap tokoh-tokoh tertentu: apakah perkara ini masih khilaf atau sudah jelas? Ada syaikh yang tidak bersikap demikian, padahal kami belajar kepada mereka.

    • Yang dikritisi sebagian ulama bukan kebenaran isinya, tetapi caranya (uslub) dan waktunya. Ulama seperti Syaikh ’Abdul Muhsin Al-’Abbad dan Syaikh Al-’Utsaimin, yang sering dijadikan perisai, mengetahui bahwa isi fatwa itu benar. Ini bukan fatwa main-main.
    • Para ulama besar menerapkan saddudz dzari’ah, yaitu menutup pintu keburukan sejak awal. Menurut keterangan Ustadz Dzulqarnain yang mendapat nasihat dari Syaikh Al-Fauzan, fatwa itu dikeluarkan untuk mencegah lebih awal. Para ulama besar seperti Syaikh Al-Fauzan, Syaikh ’Abdul ’Aziz Alu Syaikh, dan Syaikh Bakr Abu Zaid memiliki bashirah yang tajam.
    • Hasilnya, Kerajaan Arab Saudi terjaga dari masuknya Rafidhah, Khawarij, Murji’ah, Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh, Sururiyyah, dan Haddadiyyah, karena semuanya dicegah sejak awal.
    • Keadaannya berbeda di luar Saudi, seperti di Mesir, Malaysia, dan Indonesia, tempat mereka sudah menggurita. Di Mesir mereka bahkan mendirikan partai berlabel salafi dan merestui penggulingan penguasa. Hal inilah yang dahulu diperhatikan Syaikh Al-’Utsaimin.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 84

    Tiga Syarat Bid'ah dan Lima Kaidah Turunannya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-84
    Waktu
    Senin, 20 Jumadil Ula 1447 H / 10 November 2025
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Nikmat Islam dan Sunnah

    Nikmat terbesar yang menjadi sebab kebahagiaan dunia dan akhirat ada dua:

    • Nikmat Islam, hakikatnya tauhid dan la ilaha illallah. Lawannya adalah syirik dan kufur.
    • Nikmat sunnah, yaitu jalan hidup Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya dalam akidah, ucapan, dan perbuatan. Lawannya adalah bid’ah.

    Imam Ahmad bin Hanbal berkata: man mata ’alal islami was sunnah mata ’alal khairi kullih (“Siapa yang wafat di atas Islam dan sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan”), walaupun ia membawa sebagian dosa selain syirik dan bid’ah. Imam Malik bin Anas berkata: thuba liman mata ’alal islami was sunnah (“Berbahagialah siapa yang wafat di atas Islam dan sunnah”).

    Murajaah KOMI 83:

    • Sururiyyah, didirikan Muhammad Surur bin Nayif Zainal ’Abidin, keliru karena tafrith (bermudah-mudahan) dalam bid’ah, mengikuti Yahudi.
    • Haddadiyyah, didirikan Mahmud Al-Haddad, keliru karena ifrath (ghuluw) dalam bid’ah, mengikuti Nasrani.
    • Bedanya dengan Khawarij, Mu’tazilah, dan Qadariyyah, yang muncul dari kalangan kaum muslimin umumnya: kedua kelompok ini muncul dari dalam Ahlus Sunnah dan secara lahir tampak salafi. Muhammad Surur pernah belajar kepada para ulama besar, tetapi kemudian menjadi musuh dakwah. Pengikutnya tersebar dari Afrika hingga Indonesia, baik secara pribadi maupun dalam organisasi.

    Banyak ikhwah futur karena tidak dibimbing guru. Di mana pun seseorang berada, ia akan mendapat sebab-sebab istiqamah bila terus dibimbing guru. Materi kaidah bid’ah ini ditambahkan karena banyak yang memintanya.

    II. Tiga Hadits Pokok Agama

    Menurut Imam Ahmad, pokok agama kembali kepada tiga hadits:

    1. Innamal a’malu bin niyyat, pokok tauhid dan keikhlasan (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Umar).
    2. Hadits ’Aisyah tentang bid’ah, pokok mutaba’ah (mengikuti teladan Nabi ﷺ).
    3. Hadits An-Nu’man bin Basyir: innal halala bayyinun wa innal harama bayyinun wa bainahuma musytabihat (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Yang halal dan haram sudah jelas. Orang yang bingung, misalnya tentang riba atau jual beli emas, sedang terkena syubhat. Salah satu tujuan utama menuntut ilmu adalah mengangkat syubhat dari kepala kita.

    مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَٰذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    “Siapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya, maka ia tertolak.”

    — HR. Muslim, dari ’Aisyah

    Tentang perawi. ‘Aisyah binti Abi Bakr Ash-Shiddiq, ash-shiddiqah binti ash-shiddiq. Kunyahnya Ummu ’Abdillah, diberikan Rasulullah ﷺ dengan nama keponakannya, ’Abdullah bin Az-Zubair bin Al-’Awwam, putra sulung kakaknya, Asma’ binti Abi Bakr. Ini menunjukkan bahwa orang yang belum menikah atau tidak memiliki anak boleh berkunyah, misalnya dengan nama keponakan. Setelah Rasulullah ﷺ, tidak ada yang melampaui Abu Bakr Ash-Shiddiq dalam kejujuran, ilmu, kekokohan iman, dan kelembutan hati.

    Pemahaman lebih utama daripada hafalan. Di Markaz Ilmu yang diajarkan adalah pemahaman, bukan sekadar hafalan (man yuridillahu bihi khairan yufaqqihhu fid din, HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah). Ada orang yang hafal Al-Qur’an, bacaannya indah, bahkan mengajar tahsin, tetapi termasuk golongan pembunuh ’Utsman dan ’Ali. Perbanyaklah doa Allahumma faqqihna fid din, termasuk di dalam sujud, dan ajarkan kepada istri dan anak.

    III. Tiga Syarat Bid’ah dari Hadits ’Aisyah

    Seperti syarat sah shalat yang harus terpenuhi semuanya, sesuatu baru disebut bid’ah bila ketiga syaratnya terpenuhi:

    Lafazh Makna
    1 Man ahdatsa Sesuatu yang baru dan diada-adakan. Ini baru bid’ah secara bahasa, yang mencakup perkara agama dan dunia. Mobil dan aplikasi Zoom adalah “bid’ah” secara bahasa saja.
    2 Fi amrina hadza Dalam urusan agama (akhirat), bukan dunia. Orang yang menyebut mikrofon atau Zoom sebagai bid’ah yang sesat tidak memahami kaidah ini.
    3 Ma laisa minhu Tidak memiliki asal pensyariatan dalam agama, baik secara umum maupun khusus.

    Bila ketiganya terpenuhi, amalan itu fahuwa radd, tertolak, walaupun pelakunya bercucuran keringat beribadah bermalam-malam.

    Rincian syarat ketiga: asal yang umum dan asal yang khusus

    1. Asal yang umum: al-mashlahah al-mursalah, yaitu kemaslahatan besar yang sejalan dengan maksud-maksud syariat (maqashid asy-syari’ah).

    Contohnya pengumpulan Al-Qur’an dalam satu mushaf. Nabi ﷺ tidak melakukannya. Para sahabat mengusahakannya setelah beliau wafat, dan puncaknya dilakukan ’Utsman bin ’Affan atas nasihat Hudzaifah bin Al-Yaman, lalu mushaf-mushaf lain dimusnahkan. Maka ahlul bid’ah keliru bila berhujjah dengan pengumpulan mushaf untuk membenarkan bid’ah mereka.

    2. Asal yang khusus: ada hadits yang menjadi dasarnya. Nabi ﷺ pernah melakukan suatu ibadah, lalu menghentikannya karena suatu sebab, misalnya khawatir diwajibkan atas umatnya.

    Contohnya shalat tarawih berjamaah. Nabi ﷺ melakukannya di masjid beberapa malam, lalu shalat di rumah karena khawatir diwajibkan (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah). ’Umar bin Al-Khaththab menghidupkannya kembali selama sebulan penuh di Masjid Nabawi dengan imam Ubay bin Ka’b (Abul Mundzir), dan berkata: ni’matil bid’atu hadzihi (“Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, HR. Al-Bukhari). Maksudnya adalah bid’ah secara bahasa, karena amalan itu memiliki asal yang khusus dalam sunnah.

    IV. Lima Kaidah Turunan dari Ma Laisa Minhu

    Kaidah 1: Setiap ibadah yang berlandaskan hadits palsu atau sangat lemah adalah bid’ah

    Hadits yang maudhu’, munkar, atau dha’if jiddan tidak dapat dijadikan asal ibadah. Contohnya shalat Nisfu Sya’ban dan shalat Raghaib.

    Contoh lain adalah jumlah dzikir. Bilangan dzikir dalam hadits shahih berkisar antara satu dan seratus: satu, tiga, empat, tujuh, 33, 34, sampai 100, seperti istighfar Nabi ﷺ seratus kali sehari. Pesan berantai seperti “baca Ar-Razzaq 135 kali, gaji akan naik tiga hari kemudian” atau “baca Al-’Aziz 1.500 kali agar kebal, lalu sebarkan kepada sepuluh keluarga” adalah hadits dusta. Jawablah dengan baik, lalu ajak orangnya mengaji.

    Kaidah 2: Setiap ibadah yang bersumber dari hawa nafsu, perasaan, adat istiadat, hikayat, atau mimpi adalah bid’ah

    Misalnya seseorang mengaku bermimpi bertemu Nabi ﷺ lalu diperintah berpuasa tujuh hari di sebuah gua. Contoh lain dalam sejarah adalah Jama’ah Tabligh: pendirinya, Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi, mengaku mendapat petunjuk lewat mimpi untuk berdakwah dengan khuruj (keluar berdakwah) secara bertahap, yaitu sehari, tiga hari, sepekan, dan 40 hari. Bahkan ada klaim palsu bahwa keluar ke India, Pakistan, dan Bangladesh lebih utama daripada umrah. Adat tidak masalah selama tetap sebagai adat. Masalahnya muncul ketika adat dijadikan ibadah.

    Kaidah 3: Setiap ibadah yang diambil dari perkara yang dilarang syariat adalah bid’ah

    Sesuatu yang haram tidak berubah menjadi ibadah karena diberi label “islami”. Contohnya “musik islami”, “sihir islami”, “hipnoterapi islami”, dan “riba islami”.

    Kaidah 4: Setiap ibadah yang tidak dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabatnya, padahal pendorongnya ada dan penghalangnya tidak ada, adalah bid’ah

    Contohnya perayaan Maulid Nabi dan Isra’ Mi’raj:

    • Pendorongnya ada, yaitu cinta kepada Nabi ﷺ. Para sahabat adalah orang yang paling mencintai dan paling dekat dengan beliau.
    • Penghalangnya tidak ada. Negeri Islam aman dan berjaya pada masa Abu Bakr, ’Umar, dan ’Utsman.
    • Kenyataannya tidak ada yang merayakannya, baik semasa Nabi ﷺ hidup maupun selama 30 tahun khilafah nubuwwah setelahnya, padahal jumlah sahabat lebih dari seratus ribu orang. Mereka juga tidak merayakan hari lahir mereka sendiri. Merayakan ulang tahun adalah kebiasaan orang kafir.

    Tiga generasi terbaik tidak pernah merayakan Maulid:

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Maulid baru muncul ketika Daulah ’Ubaidiyyah (yang menamakan diri Fathimiyyah), kelompok Syi’ah Bathiniyyah yang menguasai Mesir, mengadakannya. Setiap bid’ah tidak muncul di tengah para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, tetapi dari orang-orang yang terkena pemahaman sesat.

    Kaidah 5: Setiap ibadah yang menyelisihi kaidah dan maksud-maksud syariat adalah bid’ah

    Maqashid asy-syari’ah ada lima:

    Maksud Contoh penerapannya
    Hifzhud din (menjaga agama) Dilarang beribadah dengan cara yang merusak kekhusyukan
    Hifzhun nafs (menjaga jiwa) Qishash dan diyat, sampai seratus ekor unta, sehingga orang takut berkelahi. Menampar wajah pun haram.
    Hifzhul ’aql (menjaga akal) Haram khamar dan narkoba
    Hifzhun nasl (menjaga keturunan) Haram zina dan mendekatinya
    Hifzhul mal (menjaga harta) Haram riba

    Ibadah dalam Islam tidak pernah mengganggu dan menyakiti orang lain. Contoh yang menyelisihi maksud syariat:

    • membaca Al-Qur’an dengan pengeras suara keras-keras menjelang Subuh sampai membangunkan orang yang tidur dan mengganggu ibu yang hendak melahirkan;
    • menyebut demonstrasi yang menutup jalan, membakar ban, dan merusak fasilitas umum sebagai “ibadah”.

    Sebaliknya, syariat menjaga akal dan kekhusyukan. Dalilnya hadits la shalata bihadhratith tha’am, tidak sempurna shalat ketika makanan sudah dihidangkan (HR. Muslim, dari ’Aisyah). Contohnya, ketika makanan sudah tersaji di sebelah tempat shalat, Ustadz Dzulqarnain memerintahkan makan dahulu sebelum shalat. Begitu pula orang yang menahan buang air besar hendaknya menunaikan hajatnya dahulu. Bila karena itu tertinggal jamaah, insya Allah pahalanya tetap dicatat karena ia mengikuti sunnah.

    Agama ini mudah (innad dina yusr, HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah). Anggapan bahwa ilmu dunia lebih mudah daripada ilmu tauhid dan fikih adalah syubhat. Di antara sebab sulitnya memahami ilmu adalah syubhat, kebodohan, dan dosa. Karena itu, resep para ulama untuk memahami ilmu adalah menjauhi maksiat.

    V. Tanya Jawab

    1. (a) Apakah batasan kaidah keempat hanya Nabi ﷺ dan para sahabat? Bagaimana dengan perkara baru dari para imam setelahnya? (b) Bolehkah berdzikir mutlak lebih dari seratus, misalnya membaca alhamdulillah 200 kali?

    (b) Dzikir. Ibadah ada yang muthlaq, tidak terikat tempat, waktu, dan bilangan, dan ada yang muqayyad, terikat. Dzikir mutlak boleh diperbanyak tanpa batas, 200 bahkan ribuan kali, karena ada perintah umum:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pada pagi dan petang.”

    — QS. Al-Ahzab: 41–42

    Syaratnya, jangan dikhususkan dengan bilangan, waktu, atau keutamaan tertentu tanpa dalil. Dzikir yang muqayyad dibaca sesuai tempatnya. Doa masuk WC tidak dibaca sebelum makan, dan Al-Fatihah atau bacaan sujud tidak dibaca di luar posisinya dalam shalat.

    (a) Batasannya. Para sahabat dijamin tidak akan bersepakat di atas keburukan, dan sabda Nabi ﷺ menjadikan mereka ukuran kebaikan:

    عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

    “Wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah ia dengan gigi geraham.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Al-’Irbadh bin Sariyah

    • Contoh dari sahabat: azan Jumat dua kali. Di masa Nabi ﷺ, Abu Bakr, dan ’Umar, azan Jumat hanya sekali. ’Utsman menambahnya karena kemaslahatan (HR. Al-Bukhari, dari As-Sa’ib bin Yazid), dan tidak seorang sahabat pun menyelisihinya. Imam Ahmad menjadikan ucapan dan perbuatan sahabat yang tidak diselisihi sahabat lain sebagai hujjah.
    • Tabi’in dan ulama setelahnya tidak memiliki kedudukan ini. Meski begitu, boleh berdoa dengan doa-doa yang mereka susun selama lafazh dan maknanya tidak menyelisihi syariat. Contohnya doa Imam Ahmad, Allahumma amitna ’alal islami was sunnah, dan doa Al-Hasan Al-Bashri, Allahumma anta rabbuna farzuqnal istiqamah.

    2. (a) Apa syarat seseorang disebut ahlul bid’ah yang harus ditinggalkan dan tidak boleh dijadikan teman bermajelis? (b) Seorang ustadz yang dikenal salafi mengambil fatwa seorang syaikh, yang telah di-tahdzir para ulama besar, tentang bolehnya wanita naik ojek daring dengan pengemudi laki-laki. Apakah fatwa itu bisa diambil? Apa definisi khalwat?

    (a) Syarat ahlul bid’ah. Pertanyaan ini akan dijawab lengkap dalam materi klasifikasi bid’ah dan ahlul bid’ah. Jangan tergesa-gesa: yang didapat secara instan, hilangnya pun instan. Di antara para sahabat ada atsar yang menyebutkan bahwa dahulu mereka sulit menghafal tetapi mudah mengamalkan, sedangkan generasi sesudahnya mudah menghafal tetapi sulit mengamalkan. Itu terbukti hari ini: banyak yang hafal dzikir pagi-petang, tetapi hanya mengamalkan satu atau dua.

    • Bid’ah ada yang mengeluarkan dari Islam dan ada yang tidak.
    • Pengikut bid’ah berbeda dengan ahlul bid’ah. Orang awam yang ikut-ikutan tahlilan, yasinan, shalawatan, dan maulid adalah orang jahil yang perlu didakwahi, bukan ditinggalkan. Jangan sampai seseorang tidak mau mengakui orang tuanya, atau enggan menshalatkan pamannya, karena bid’ah semacam ini.
    • Ahlul bid’ah memiliki ciri:
      • berpijak di atas ilmu, bahkan tahu kebenaran tetapi membaliknya;
      • melakukannya terus-menerus, seperti penuntut ilmu yang disebut thullab karena terus belajar, bukan setahun sekali;
      • menampakkannya secara terang-terangan;
      • membangun al-wala’ wal bara’ di atasnya;
      • mendakwahkan dan mengajak orang kepadanya, misalnya mengajak thawaf di kuburan dan menganggapnya ibadah.
      Orang yang terjatuh pada bid’ah lalu bertaubat tidak disebut ahlul bid’ah. Bila samar, tanyakan kepada para ulama.

    (b) Nama-nama dan perkara yang sedang ramai tidak dibahas di majelis umum karena banyak peserta yang baru belajar. Hal seperti ini dibahas di majelis khusus, mengikuti teladan guru dan kakek guru kita yang tidak pernah membicarakan orang di majelis umum. Banyak fitnah muncul karena oknum yang memotong video kajian lalu memberinya judul bernama orang, padahal dalam kajian maupun jawaban tertulis ulama tidak disebut nama.

    3. Bolehkah mencela atau mengkritik pemimpin yang sudah tidak menjabat, misalnya dengan isu dugaan ijazah palsu, sebagaimana dilakukan seorang dai?

    Tetap tidak boleh:

    • Mencela seorang muslim secara terbuka adalah dosa besar. Dosanya lebih besar lagi bila yang dicela orang yang memiliki kedudukan dan jasa di tengah kaum muslimin, seperti mantan kepala negara, yang umumnya masih memiliki hubungan dengan pemerintahan melalui partai, kolega, atau keluarga.
    • Perkara pribadi seperti itu termasuk aib, dan aib wajib ditutupi. Membongkarnya adalah kejahatan besar dan termasuk sifat kemunafikan.

    Inilah contoh tafrith ala Sururiyyah: lahirnya salafi, tetapi mudah mencela pemimpin. Jangan ikuti dai seperti itu. Teladanilah guru-guru yang tidak pernah menyebut keburukan orang di majelisnya, dan doakanlah para pemimpin, yang sedang menjabat maupun mantan, agar mendapat hidayah.

    4. Sebagian perkara yang dianggap bid’ah masih diperselisihkan ulama. Apakah bid’ah terbagi menjadi haram, makruh, mubah, dan sunnah?

    Semua bid’ah dalam agama adalah sesat:

    وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

    “Setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Al-’Irbadh bin Sariyah. Dalam riwayat An-Nasa’i ada tambahan: wa kullu dhalalatin fin nar (“dan setiap kesesatan tempatnya di neraka”).

    • Tentang ucapan Imam Asy-Syafi’i (riwayat muridnya, Harmalah bin Yahya) yang membagi bid’ah menjadi terpuji dan tercela:
      • ucapan manusia, sekelas Imam Asy-Syafi’i sekalipun, tidak boleh dipertentangkan dengan sabda Nabi ﷺ;
      • ucapan ulama dibawa kepada makna yang baik, yaitu bid’ah secara bahasa, seperti ucapan ’Umar tentang tarawih.
    • Kitab-kitab akidah yang mu’tabar, seperti Ushulus Sunnah Imam Ahmad dan akidah Sufyan Ats-Tsauri, menukil kesepakatan para imam bahwa setiap bid’ah adalah sesat.
    • Perselisihan ulama biasanya terjadi dalam fikih (furu’), bukan akidah. Contohnya takbir setelah salam (diamalkan Ustadz Dzulqarnain) dibandingkan dengan langsung beristighfar. Yang sudah berilmu memegang pendapat yang ia yakini dalilnya tanpa ragu dan tanpa bertengkar. Yang dinasihati adalah perkara yang sama sekali tidak memiliki dalil, seperti membaca Al-Fatihah sebagai dzikir setelah salam.

    Belajarlah bertahap: yang terpenting sebelum yang penting, dan yang dasar sebelum yang lanjutan. Pertemuan berikutnya membahas klasifikasi bid’ah, lalu ahlul bid’ah beserta syarat dan konsekuensinya.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 85

    Empat Pembagian Bid'ah dalam Manhaj Ahlus Sunnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-85
    Waktu
    Senin, 17 November 2025
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar dan Murajaah Kaidah Bid’ah

    Materi ini termasuk salah satu fondasi manhaj Ahlus Sunnah, yaitu sikap terhadap sunnah dan lawannya, bid’ah. Kajian KOMI terbuka untuk umum, jadi silakan ajak keluarga, kerabat, dan tetangga.

    Hadits ’Aisyah, man ahdatsa fi amrina hadza ma laisa minhu fahuwa radd (HR. Al-Bukhari dan Muslim), adalah salah satu dari tiga hadits yang menurut Imam Ahmad menjadi muara seluruh ilmu Islam. Darinya lahir tiga syarat bid’ah:

    1. man ahdatsa: sesuatu yang baru;
    2. fi amrina hadza: dalam urusan agama, bukan dunia;
    3. ma laisa minhu: tidak memiliki asal dalam syariat, baik asal umum (al-mashlahah al-mursalah, seperti pengumpulan mushaf oleh ’Utsman) maupun asal khusus (ada hadits yang mendasarinya, seperti tarawih berjamaah yang dihidupkan ’Umar dengan imam Ubay bin Ka’b).

    Bila ketiga syarat ini tidak terpenuhi, perkara itu bukan bid’ah. Hafalkan kaidah ini, camkan, dan tanamkan kepada orang-orang yang kita cintai seumur hidup.

    II. Klasifikasi Pertama: Pandangan yang Luas dan Pandangan yang Sempit

    Siapa yang salah memahami materi ini akan menjadi penuntut ilmu yang rusak. Akidah para imam tidak berbeda, dari Abu Bakr Ash-Shiddiq sampai Asy-Syafi’i, Al-Bukhari, dan Ibnu Taimiyah. Yang berbeda adalah syubhat di kepala kita. Karena itu, pilihlah guru yang kuat akidahnya, dan hati-hati belajar akidah kepada ustadz yang lemah akidahnya atau bergaul dengan pelaku bid’ah.

    1. Pandangan yang lebih luas: memasukkan bid’ah secara bahasa

    Landasannya ucapan ’Umar tentang tarawih, ni’matil bid’atu hadzihi. Imam Asy-Syafi’i membagi bid’ah menjadi dua: bid’ah terpuji (hasanah) dan bid’ah tercela (sayyi’ah). Ulama yang berada dalam pandangan ini antara lain:

    • Imam Asy-Syafi’i dan banyak ulama Syafi’iyyah;
    • Imam Ibnu Hazm Azh-Zhahiri;
    • Imam Abu Bakr Ibnul ’Arabi (Malikiyyah);
    • Imam Al-Qarafi (Malikiyyah).

    Mereka tidak boleh dicela. Ucapan mereka dibawa kepada makna bahasa dengan berbaik sangka kepada ulama, sebagaimana diajarkan guru dan kakek guru kita. Jangan sampai, karena salah paham, seseorang menghina bahkan mengkafirkan Imam Asy-Syafi’i.

    2. Pandangan yang lebih sempit: bid’ah secara syar’i, dan semuanya sesat

    Inilah makna bid’ah menurut istilah syariat yang dipegang seluruh sahabat:

    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

    “Wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah ia dengan gigi geraham. Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Al-’Irbadh bin Sariyah. Dalam riwayat An-Nasa’i ada tambahan: wa kullu dhalalatin fin nar.

    Dua atsar sahabat yang wajib dihafal:

    كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

    “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia memandangnya baik.”

    — ’Abdullah bin ’Umar. Dinukil Al-Lalika’i dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah dan Ibnu Baththah dalam Al-Ibanah Al-Kubra.

    اتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ

    “Ikutilah (sunnah) dan jangan berbuat bid’ah, karena kalian telah dicukupi.”

    — ’Abdullah bin Mas’ud

    Walaupun seluruh penduduk sebuah kota menganggap suatu bid’ah baik, ia tetap sesat. Orang yang mengaku Ahlus Sunnah tetapi tidak memahami makna dan pembagian bid’ah tidak pantas disebut ahlus sunnah. Ia sebenarnya jahil terhadap sunnah.

    Urutan belajar: kitab akidah yang besar, seperti karya Al-Lalika’i dan Ibnu Baththah, adalah “kelas universitas”. Mulailah dari kitab-kitab dasar akidah para imam yang disepakati, yaitu Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, Malik, ’Abdullah bin Al-Mubarak, Sufyan bin ’Uyainah, Asy-Syafi’i, Ishaq bin Rahawaih, Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhari, Abu Hatim Ar-Razi, dan Abu Zur’ah Ar-Razi. Rujukan lengkap tentang definisi, kaidah, pembagian bid’ah, dan kaidah tentang ahlul bid’ah adalah kitab Al-I’tisham karya Imam Asy-Syathibi.

    III. Klasifikasi Kedua: Bid’ah Mukaffirah dan Ghairu Mukaffirah

    1. Bid’ah mukaffirah (mengeluarkan dari Islam)

    Bid’ah mukaffirah adalah keyakinan yang menyelisihi pokok-pokok akidah Ahlus Sunnah, membatalkan tauhid atau keislaman, dan disepakati para ulama sebagai sebab kekafiran. Konsekuensinya besar, misalnya pelakunya tidak dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. Tiga contoh aliran yang disepakati kafir:

    • Syi’ah Rafidhah:
      • Mereka mengkafirkan hampir seluruh sahabat, kecuali beberapa orang di luar Ahlul Bait, seperti Salman Al-Farisi, Abu Dzar Al-Ghifari, Al-Miqdad bin Al-Aswad, dan ’Ammar bin Yasir. Abu Bakr, ’Umar, ’Utsman, ’Aisyah, dan Hafshah mereka kafirkan.
      • Mereka meyakini Al-Qur’an yang ada di tangan kaum muslimin kurang.
      • Mereka ghuluw terhadap dua belas imam mereka sampai menempatkannya di atas malaikat, sahabat, bahkan sebagian nabi. Kaum sufi penyembah kubur meneladani ghuluw ini.
    • Jahmiyyah, didirikan Jahm bin Shafwan. Mereka meyakini Al-Qur’an makhluk, padahal Al-Qur’an adalah kalamullah, dan menolak nama-nama serta sifat-sifat Allah. Termasuk dalam kategori kafir ini Qadariyyah ekstrem yang meyakini Allah tidak mengetahui takdir sebelum terjadi.
    • Ahmadiyah, didirikan Mirza Ghulam Ahmad, yang diyakini sebagai nabi. Sebagian pengikutnya bahkan meyakininya memiliki hak rububiyyah.

    2. Bid’ah ghairu mukaffirah (tidak mengeluarkan dari Islam)

    Jenis ini lebih banyak. Contohnya:

    • Khawarij dengan berbagai sektenya tidak dikafirkan menurut jumhur ulama Ahlus Sunnah. Pelaku bom bunuh diri di kantor polisi pun tidak dikafirkan.
    • Mu’tazilah dan Qadariyyah yang tidak ekstrem.
    • Asy’ariyyah dan Maturidiyyah.
    • Aliran kontemporer: Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, dan Jama’ah Tabligh.

    Pelajaran tentang aliran-aliran sesat adalah “kelas S2–S3”. Orang yang langsung mempelajarinya tanpa menguasai dasar tauhid, apalagi hanya dari “katanya”, membahayakan dirinya dan orang di sekitarnya.

    IV. Klasifikasi Ketiga: Bid’ah Haqiqiyyah dan Idhafiyyah

    Bid’ah haqiqiyyah Bid’ah idhafiyyah
    Makna Sama sekali tidak memiliki asal dalam syariat. Dari tidak ada menjadi ada. Mengandung dua unsur: ada zat ibadahnya, lalu ditambah (dalam sifat, cara, jumlah, waktu, atau tempat)
    Contoh Perayaan Maulid; menjadikan yoga, “eling”, atau semedi sebagai ibadah pengganti shalat Dzikir berjamaah, yasinan, tahlilan, shalawatan; dzikir sambil bernyanyi dan bergoyang; shalat Zhuhur tujuh rakaat; tasbih setelah shalat dijadikan seribu kali dan tahmid dikurangi
    Dosa Lebih besar Tetap dosa besar

    Dzikir dan surat Yasin memang disyariatkan. Yang menjadikannya bid’ah adalah tambahan sifat, cara, jumlah, atau pengkhususan waktunya.

    V. Klasifikasi Keempat: Bid’ah I’tiqadi dan ’Amali

    Pembagian ini diambil dari kitab Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, mufti Kerajaan Arab Saudi, guru Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi. Terjemahannya sudah terbit, dan pemateri sangat menganjurkan untuk membelinya. Yang mampu membaca bahasa Arab lebih utama membaca kitab aslinya. Juga dianjurkan dua kitab tauhid beliau, Al-Mulakhkhash fit Tauhid dan Kitab At-Tauhid, agar keluarga besar Markaz Ilmu memiliki manhaj yang sama dan kokoh.

    1. Bid’ah qauliyyah i’tiqadiyyah (ringkasnya: bid’ah i’tiqadi)

    Bid’ah i’tiqadi adalah ucapan yang keluar dari keyakinan Ahlus Sunnah dalam pokok-pokoknya, yaitu enam rukun iman. Contohnya akidah Jahmiyyah, Rafidhah, dan Ahmadiyah.

    2. Bid’ah fil ’ibadah (ringkasnya: bid’ah ’amali)

    Bid’ah ’amali adalah beribadah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan Allah. Menurut Syaikh Al-Fauzan, bid’ah ini ada empat:

    a. Bid’ah pada pokok ibadah. Ibadah yang tadinya tidak ada sama sekali dibuat ada, termasuk dalam rukun Islam. Contoh:

    • Puasa mutih dan pantang daging dengan keyakinan daging itu haram, menyerupai kaum Hindu dan Buddha. Bergaya hidup vegan karena alasan kesehatan tidak masalah, asalkan tidak mengharamkan apa yang Allah halalkan. Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram termasuk pembatal keislaman.
    • Shalat-shalat buatan, seperti “shalat sebelum memanjat pohon kelapa”.
    • Keyakinan Rafidhah bahwa ziarah ke Karbala, ke kubur Al-Husain bin ’Ali, bisa menggantikan haji, serta keyakinan sebagian sufi tentang keutamaan khuruj ke India, Pakistan, dan Bangladesh.

    b. Bid’ah berupa menambah ibadah yang ada, baik dengan mengganti jenisnya maupun mengubah jumlahnya:

    • Jenis: berqurban dengan kuda atau ayam, padahal hewan qurban hanya unta, sapi, dan kambing atau domba, walaupun kudanya lebih mahal daripada sapi.
    • Jumlah: shalat Zhuhur dijadikan tujuh rakaat, atau dikurangi menjadi satu rakaat.

    c. Bid’ah pada sifat (tata cara) ibadah:

    • Urutan. Shalat dari takbiratul ihram langsung sujud, atau wudhu dimulai dari kaki.
    • Rincian lisan. Mengganti Allahu akbar dengan “Allahu a’zham” atau menambahnya menjadi “Allahu ta’ala akbar”. Contoh lain adalah menambah “sayyidina” dalam shalawat di dalam shalat. Shalawat di dalam shalat bersifat tauqifiyyah, dan tidak satu pun riwayatnya memakai sayyidina: baik shalawat Ka’b bin ’Ujrah (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dengan dua cara bacanya), Abu Humaid As-Sa’idi, Abu Sa’id Al-Khudri, maupun Abu Mas’ud Al-Badri. Di luar shalat, menyebut sayyidina tidak termasuk dalam larangan ini.
    • Gerakan anggota badan. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram disunnahkan sejajar bahu, sejajar telinga, atau di antara keduanya. Mengangkatnya hanya setinggi perut, atau lebih tinggi dari kepala, menyelisihi sifat takbir Nabi ﷺ.

    d. Bid’ah berupa mengkhususkan ibadah yang umum dengan waktu atau tempat. Contoh:

    • Shalat dan puasa khusus di malam dan hari Nisfu Sya’ban. Tidak ada satu pun hadits shahih tentangnya.
    • Ziarah kubur yang dikhususkan pada hari tertentu, akhir Sya’ban, atau hari raya. Ziarah kubur boleh kapan saja, karena tujuannya mengingat kematian dan akhirat.
    • Membaca doa pada tempat yang bukan tempatnya.

    Kesimpulan: bagian (a) adalah bid’ah haqiqiyyah, sedangkan (b), (c), dan (d) adalah bid’ah idhafiyyah. Setelah kaidah dan klasifikasi bid’ah dikuasai, pertemuan berikutnya membahas ahlul bid’ah dan tingkatannya. Jangan tergesa-gesa.

    VI. Tanya Jawab

    1. Apakah menambah “ta’ala” dalam salam termasuk bid’ah?

    Bila dikhususkan dan dirutinkan dalam setiap salam, hal itu membuka pintu keburukan. Orang lain bisa menambah lagi dengan pujian-pujian lain sampai salam menjadi sangat panjang, dan dosanya ikut mengalir. Contoh terbaik adalah Rasulullah ﷺ: ittabi’u wa la tabtadi’u faqad kufitum. Ucapkan salam sebagaimana Nabi ﷺ mengucapkannya, dan jawab sebagaimana mestinya.

    2. Ada yang mengajarkan bahwa ketika ditanya di alam kubur “Siapa Rabbmu?” cukup dijawab “X”, dan “Siapa nabimu?” dijawab “Y”. Bagaimana hukumnya?

    • Ini keliru. Semua kitab akidah, dari Tsalatsatul Ushul sampai kitab-kitab besar, mengajarkan jawaban Rabbiyallah. Pemateri tidak mengetahui siapa yang mengajarkannya, tetapi itu jelas bukan cara para ulama Ahlus Sunnah, baik dalam lisan maupun tulisan.

    • Ini benih dari keengganan menyebut nama Allah dan menggantinya dengan “Tuhan” agar terdengar netral. Padahal dakwah kita adalah la ilaha illallah:

      وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ

      “Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah.”

      — QS. An-Nahl: 36

    • Apakah pelakunya kafir tidak bisa dipastikan begitu saja. Hujjah harus ditegakkan terlebih dahulu dan penghalang (mani’) harus tidak ada, misalnya tekanan atau paksaan. Bila ia meyakininya, telah dinasihati, dan tetap keras kepala, hal itu bisa menjadi sebab keluarnya ia dari Islam. Rinciannya akan dibahas kemudian.

    3. Ada ulama yang berpendapat merutinkan surat Al-Kahfi pada malam atau hari Jumat adalah bid’ah. Apa maksudnya?

    • Perselisihannya kembali kepada derajat haditsnya. Ulama yang membid’ahkan memandang haditsnya lemah. Ahli hadits yang menghasankan atau menshahihkannya mengamalkan dan mengajak orang mengamalkannya.
    • Perselisihan seperti ini banyak terjadi di antara ahli hadits yang terpercaya:
      • Ayat Kursi setelah shalat fardhu: dilemahkan Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, dikuatkan Syaikh Al-Albani dan Syaikh Bin Baz. Pemateri membacanya setiap selesai shalat fardhu, sementara Ustadz Dzulqarnain tidak, dan beliau mempersilakan.
      • Takbir setelah salam: dipegang Syaikh Muqbil, para ulama Yaman sebelumnya (Asy-Syaukani dan Ash-Shan’ani), juga Ibnu Hazm, berdasarkan atsar Ibnu ’Abbas di Shahih Al-Bukhari. Ustadz Dzulqarnain mengamalkannya. Syaikh Bin Baz dan Syaikh Al-’Utsaimin memahaminya sebagai dzikir tasbih, tahmid, dan takbir.
    • Berguru tidak sama dengan taklid. Pemateri dalam banyak rincian ibadah berbeda dengan gurunya sendiri.
    • Kisah duduk tasyahud makmum masbuq. Ustadz Dzulqarnain dan saudaranya, Ustadz Khidhir, berbeda pendapat. Ustadz Dzulqarnain memandang makmum masbuq duduk iftirasy berdasarkan hadits Wa’il bin Hujr, karena mengikuti imam hanya pada duduknya, sedangkan cara duduk hukumnya sunnah. Pemateri juga mengikuti pendapat ini, sesuai fatwa Syaikh Al-Fauzan. Ustadz Khidhir memandang makmum mengikuti imam, yaitu duduk tawarruk.
    • Kuatkan tauhid sebelum masuk ke fikih yang penuh khilaf, agar dada lapang dan tidak bertengkar. Kesimpulannya, yang meyakini hadits Al-Kahfi minimal hasan boleh mengamalkannya. Yang tidak meyakininya tidak perlu membacanya, tetapi jangan mencela yang membacanya. Hadits yang sangat lemah, munkar, atau palsu tidak bisa menjadi dasar ibadah.

    4. Bagaimana dengan kebijakan yang membolehkan kaum Syi’ah Rafidhah berhaji, padahal orang kafir tidak boleh masuk Makkah?

    • Ini ilmu tingkat tinggi yang terkait al-mashlahah al-mursalah dan pertimbangan maslahat-mudarat yang besar. Nabi ﷺ sendiri tidak membangun ulang Ka’bah di atas fondasi Nabi Ibrahim, yang mencakup Hijr Isma’il. Ketika ada penguasa yang hendak mengubahnya, Imam Malik melarang agar Ka’bah tidak menjadi permainan para raja. Hingga kini Ka’bah tidak diubah.
    • Pelarangan bisa menimbulkan kekacauan dunia. Di negeri seperti Iran juga ada kaum muslimin selain Rafidhah. Rafidhah pun mempraktikkan taqiyyah, sehingga sulit dikenali. Hal yang sama berlaku pada Ahmadiyah, Khawarij, dan kelompok yang penampilannya sama dengan Ahlus Sunnah.
    • Kerajaan Arab Saudi menempuh cara lain: kedisiplinan dan pengaturan yang ketat, mendahulukan sebab-sebab maknawi seperti doa dan tawakal di atas sebab-sebab fisik.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 86

    Membedakan Perbuatan Bid'ah dan Pelakunya, serta Enam Kaidah Vonis

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-86
    Waktu
    Senin, 4 Jumadil Akhirah 1447 H / 24 November 2025
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Kedudukan Materi Bid’ah dalam Ilmu Akidah

    Dua makna manhaj

    • Makna umum: manhaj adalah Islam itu sendiri. Seluruh ilmu agama masuk di dalamnya: bahasa Arab, adab, sirah, fikih, tafsir, hadits, tajwid, tauhid, dan akidah.
    • Makna khusus: hal-hal yang membedakan jalan kebenaran dari jalan kebatilan, atau Ahlus Sunnah dari ahlul bid’ah. Dalam makna ini, manhaj adalah bagian dari ilmu akidah, dan pembahasan bid’ah serta ahlul bid’ah termasuk di dalamnya.

    Murajaah dari Ustadz Dzulqarnain

    Delapan nama ilmu akidah: enam yang masyhur, yaitu al-’aqidah, al-i’tiqad, at-tauhid, al-iman, asy-syari’ah, dan as-sunnah (yang paling dikenal di kalangan ulama terdahulu), serta dua yang kurang masyhur, yaitu ushuluddin (ushulud diyanah) dan al-fiqh al-akbar.

    Dua ruang lingkup ilmu akidah:

    1. Dasar-dasar keimanan (ushul al-iman as-sittah, yaitu rukun iman).
    2. Hal-hal yang membedakan Ahlus Sunnah dari ahlul bid’ah. Garis besarnya ada empat:
      • sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ. Karena itu setiap kitab dasar akidah membahas sahabat;
      • sikap terhadap kaum muslimin dan pemerintahnya, sebagaimana materi terakhir dalam akidah Sufyan Ats-Tsauri;
      • sikap terhadap sunnah dan bid’ah. Sunnah di sini adalah lawan bid’ah, bukan sunnah dalam hukum fikih;
      • sikap terhadap ilmu dan ulama. Ciri utama Ahlus Sunnah adalah menuntut ilmu. Kelompok lain mengajak shalat dari pintu ke pintu, tetapi tidak bisa membedakan syarat, rukun, dan kewajiban shalat.

    Murajaah KOMI 84–85:

    • tiga kaidah dari hadits ’Aisyah;
    • pandangan luas dan sempit tentang bid’ah;
    • bid’ah mukaffirah dan ghairu mukaffirah. Nama lain bid’ah ghairu mukaffirah adalah mufassiqah, yaitu bid’ah yang menjadikan pelakunya fasik tetapi tidak kafir;
    • bid’ah i’tiqadi dan ’amali;
    • bid’ah haqiqiyyah dan idhafiyyah. Contohnya shalawat yang ditambah cara, jumlah, atau sebab yang tidak dicontohkan, seperti shalawatan sambil berjoget, atau shalawat buatan yang sebagiannya mengandung syirik.

    II. Kaidah Dasar: Pasangan Istilah Tidak Saling Melazimkan

    Pasangan istilah dalam agama, yaitu antara perbuatan dan pelakunya, tidak saling mengharuskan satu sama lain:

    Perbuatan Pelaku
    Kufur Kafir
    Bid’ah Mubtadi’ (ahlul bid’ah)
    Dosa atau maksiat Fasik
    Nifaq Munafik
    Syirik Musyrik

    Orang yang melakukan perbuatan kufur tidak otomatis menjadi kafir, dan orang yang melakukan bid’ah tidak otomatis menjadi ahlul bid’ah. Setiap perbuatan memiliki tingkatan akbar (besar, mengeluarkan dari Islam) dan ashghar (kecil). Begitu pula bid’ah: ada mukaffirah dan ada mufassiqah.

    Jangan langsung memvonis ibu, paman, atau tetangga sebagai kafir, musyrik, atau ahlul bid’ah karena satu perbuatan. Itulah ifrath Haddadiyyah, yang sampai membid’ahkan dan mengkafirkan An-Nawawi, Ibnu Hajar, Abu Hanifah, Ibnul Jauzi, dan Al-Baihaqi. Menurut nasihat Syaikh Shalih Al-Fauzan, yang disifati adalah perbuatannya: “Pada diri Anda ada perbuatan bid’ah.”

    Contoh menasihati ibu yang bersumpah dengan nama Nyi Roro Kidul atau sumpah pocong: “Ibu, itu perbuatan syirik atau kufur.”

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Siapa yang bersumpah dengan selain Allah, ia telah kufur atau berbuat syirik.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ibnu ’Umar

    III. Dua Makna Khusus Ahlul Bid’ah

    1. Tokoh atau dai yang menyeru kepada bid’ah, dengan lisan maupun tulisan, dalam perkara yang disepakati para ulama salaf. Ia termasuk ahlul bid’ah walaupun tidak melakukannya sendiri. Contohnya tokoh Khawarij yang tidak ikut berdemonstrasi, bahkan berada di penjara atau di rumahnya, tetapi menyeru orang memberontak kepada pemerintah. Contoh lain adalah seorang pegawai negeri yang menulis buku berisi ajakan memberontak.
    2. Orang yang terus-menerus melakukan bid’ah setelah kebenaran jelas baginya, baik ia mengetahuinya sendiri maupun karena dinasihati dan diberi hujjah. Ia tetap bertahan karena perasaan, mengikuti nenek moyang, atau tradisi, bahkan menyebarkan dan mengajak orang lain kepadanya. Inilah orang yang berpaling dari kebenaran.

    Kaidah-kaidahnya diambil dari kitab Al-I’tisham karya Asy-Syathibi, Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, kitab Ushul Al-Hukm ’alal Mubtadi’ah ’inda Syaikhil Islam Ibni Taimiyah yang diajarkan guru kita, dan Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan.

    IV. Enam Kaidah dalam Menghukumi Ahlul Bid’ah

    Kaidah 1. Penuntut ilmu, pemula, dan orang awam tidak menyibukkan diri dengan vonis mubtadi’, fasik, kafir, munafik, dan semisalnya. Hal itu membahayakan orang yang tidak berilmu mendalam dan menimbulkan permusuhan serta kebencian di antara kaum muslimin dan Ahlus Sunnah. Vonis adalah urusan ahli ilmu, yaitu ulama, bukan urusan perorangan. Orang yang baru mengaji lalu sibuk memvonis akan terjerumus pada sikap Haddadiyyah.

    Kaidah 2. Orang yang berbuat bid’ah karena tidak tahu dimaafkan dan tidak dihukumi ahlul bid’ah. Syarat ketiga bid’ah, ma laisa minhu, berkaitan dengan dalil, sedangkan orang jahil tidak mengetahui dalilnya. Perumpamaannya tiga bersaudara yang makan soto ayam di sebuah warung tanpa tahu ayamnya bangkai (tiren). Mereka tidak berdosa. Bila sudah diberi tahu dan tetap memakannya, barulah mereka berdosa. Kisah Abu Bakr memuntahkan makanan berlaku ketika makanan itu baru saja ditelan. Orang awam yang berbuat bid’ah dinasihati bahwa perbuatannya bid’ah, bukan divonis.

    Kaidah 3. Ulama mujtahid yang terjatuh pada bid’ah karena ijtihadnya tidak dihukumi ahlul bid’ah. Syaikh Al-Fauzan dalam Al-Muntaqa menegaskan bahwa mereka memang keliru, tetapi kita memohonkan ampunan dan rahmat untuk mereka karena jasa dan kebaikan mereka bagi Islam lebih besar, dan mereka adalah imam-imam yang terpercaya. Contohnya:

    • Imam An-Nawawi (Abu Zakariya Yahya bin Syaraf), yang mentakwil sebagian nama dan sifat Allah;
    • Ibnu Hajar Al-’Asqalani;
    • Abu Hanifah;
    • Ibnu Hazm Azh-Zhahiri;
    • Ibnul Jauzi Al-Hanbali;
    • Al-Baihaqi Asy-Syafi’i.

    Doakanlah mereka dengan rahimahullah.

    Kaidah 4. Memberi uzur kepada ulama yang keliru tidak berarti menyetujui kekeliruannya. Kekeliruan itu wajib diingkari selama memungkinkan, dengan menjaga adab kepada para ulama. Para ulama menjelaskan kesalahan takwil An-Nawawi dan Ibnu Hajar dalam kitab-kitab mereka dengan tetap memuliakan keduanya, bukan dengan menghina, mencela, atau menambahkan keburukan yang tidak ada.

    Kaidah 5. Seseorang tidak dihukumi ahlul bid’ah sampai terpenuhi dua perkara:

    • Terpenuhinya syarat, yaitu ilmu dan hujjah sudah sampai kepadanya. Nasihatilah dengan lembut dan penuh hikmah, termasuk kepada ibu kandung sendiri. Sampaikan dalilnya dan jangan tergesa-gesa.

    • Hilangnya penghalang (mawani’), seperti paksaan, lupa, atau ketidaksengajaan.

      رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

      “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menghukum kami bila kami lupa atau tersalah.”

      — QS. Al-Baqarah: 286

    Karena itu, memvonis individu tertentu (ta’yin) adalah hak para ulama.

    Kaidah 6. Asal vonis ahlul bid’ah di kalangan salaf adalah dalam perkara akidah (bid’ah i’tiqadi) yang disepakati.

    • Empat “induk” aliran sesat: Syi’ah dan Khawarij, yang muncul di masa sahabat, serta Qadariyyah dan Murji’ah, yang muncul di masa tabi’in. Aliran sesat lainnya bermuara pada keempatnya, dan karena itu kitab-kitab akidah, termasuk akidah Sufyan Ats-Tsauri, berisi bantahan atas kesesatan mereka.
    • Dalam ibadah, vonis hanya berlaku pada bid’ah yang disepakati, seperti puasa mutih bagi orang yang tetap melakukannya setelah dinasihati.
    • Dalam perkara fikih yang diperselisihkan tidak boleh ada vonis bid’ah. Contohnya:
      • Bersedekap ketika i’tidal: diamalkan Syaikh Bin Baz, Syaikh Al-’Utsaimin, dan Syaikh Al-Fauzan, tetapi dinilai bid’ah oleh Syaikh Al-Albani, yang berpendapat tangan dilepas. Tidak ada yang boleh menyebut salah satunya ahlul bid’ah.
      • Batal tidaknya wudhu karena makan daging unta.
      • Qunut Subuh: diperselisihkan para fuqaha Ahlus Sunnah sejak dahulu, maka harus berlapang dada. Menurut jawaban Syaikh Al-Fauzan yang ditanyakan Ustadz Dzulqarnain, boleh shalat di belakang imam yang berqunut Subuh. Sesuai akidah Sufyan Ats-Tsauri, shalat Jumat dan shalat Id dikerjakan di belakang penguasa muslim, baik yang shalih maupun yang fasik. Untuk shalat lima waktu, carilah masjid yang imamnya diyakini Ahlus Sunnah selama mampu.

    V. Tiga Hal yang Mengeluarkan Seseorang dari Ahlus Sunnah

    Ini diajarkan Ustadz Dzulqarnain dan perlu dihafal:

    1. Menyelisihi satu pokok dari pokok-pokok Ahlus Sunnah, yaitu rukun iman. Contohnya:
      • mengingkari malaikat;
      • meyakini Al-Qur’an kurang, sebagaimana keyakinan Syi’ah;
      • mengaku nabi setelah Nabi Muhammad ﷺ, seperti Mirza Ghulam Ahmad;
      • meyakini surga dan neraka belum diciptakan;
      • mengingkari mizan dan shirath;
      • mengingkari tingkatan takdir. Bila yang diingkari adalah ilmu Allah atau penulisan takdir, ia kafir.
    2. Menyelisihi satu cabang yang disepakati, lalu memperbanyaknya. Contohnya dzikir berjamaah, lalu ditambah puasa mutih, lalu shalat-shalat buatan. Ahlus Sunnah mencintai sunnah dan membenci bid’ah, sedangkan orang ini justru memperbanyak bid’ah.
    3. Membangun al-wala’ wal bara’ di atas bid’ahnya. Contohnya klaim “yang bergabung dengan kami masuk surga, yang tidak masuk neraka”, sampai menyiram masjid bekas shalat orang di luar kelompoknya karena menganggapnya najis. Salah satu ciri ahlul bid’ah adalah bai’at, seperti dalam Ikhwanul Muslimin, ISIS, NII, Ahmadiyah, dan LDII, apalagi dengan cap darah. Di Markaz Ilmu tidak ada bai’at.

    Contoh wala’ wal bara’ dalam perkara khilaf adalah sikap “yang berqunut Ahlus Sunnah, yang tidak berqunut ahlul bid’ah”. Termasuk keanehan baru:

    • makmum yang tetap berqunut sendirian padahal imam sudah sujud;
    • imam yang tidak berqunut tetapi sengaja diam memberi waktu makmum untuk berqunut.

    VI. Tanya Jawab

    1. (a) Apakah “menyelisihi pokok” hanya dalam akidah? (b) Apa maksud “cabang yang diperbanyak”? Apakah termasuk perkara ijtihadi seperti qunut?

    • (a) Ya, yang dimaksud pokok-pokok akidah. Di masa salaf, penyimpangan memang terutama dalam akidah. Khawarij generasi awal adalah ahli ibadah: banyak membaca Al-Qur’an, bertahajud sambil menangis, dan berpuasa, tetapi pemahamannya rusak. Kesesatan masa kini lebih parah karena merusak akidah dan ibadah sekaligus, sebagaimana kaum musyrik masa kini lebih parah daripada musyrik Quraisy (Al-Qawa’id Al-Arba’).
    • (b) Yang dimaksud cabang adalah perkara ibadah yang disepakati Ahlus Sunnah sebagai bid’ah, seperti dzikir berjamaah sambil bernyanyi dan bergoyang, yang disepakati semua mazhab sebagai bid’ah. Qunut Subuh dan bersedekap ketika i’tidal tidak termasuk, karena keduanya khilaf. Biasanya bid’ah ahlul bid’ah terus bertambah: dari dzikir berjamaah ke puasa, shalat, sampai syirik. Mereka pun membangun wala’ wal bara’, sampai menjuluki orang yang tidak ikut sebagai “Wahabi”.

    2. Apa makna innamal a’malu bin niyyat?

    Hadits ’Umar bin Al-Khaththab ini adalah hadits pertama dalam Al-Arba’in An-Nawawiyyah (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Niat memiliki dua fungsi:

    • Al-qashdu (tujuan), terkandung dalam innamal a’malu bin niyyat. Ini berkaitan dengan keabsahan amal: ibadah harus ikhlas hanya untuk Allah.

      وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

      “Mereka tidak diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”

      — QS. Al-Bayyinah: 5

    • At-tamyiz (pembeda), terkandung dalam wa innama likullimri’in ma nawa. Balasan sesuai dengan kadar niat. Contohnya, dua orang shalat dua rakaat. Yang satu hanya berniat tahiyyatul masjid. Yang lain berniat tahiyyatul masjid, sunnah wudhu, dan qabliyah Subuh sekaligus, sehingga dicatat tiga shalat.

    3. (a) Ulama yang berilmu tetapi terjatuh dalam bid’ah akidah, apakah tetap tidak dihukumi ahlul bid’ah? (b) Bagaimana sikap terhadap orang yang “goyah” manhajnya? Apakah duduk bersama mereka menjatuhkan kita pada posisi mereka?

    • (a) Kaidah ketiga harus dibaca bersama kaidah-kaidah lainnya. Ulama mujtahid yang keliru, bila masih hidup, dinasihati dengan hujjah, walaupun ia sekelas Syaikh Al-Fauzan atau Ustadz Dzulqarnain. Bila ia kembali, selesai urusannya. Contoh dari para sahabat:
      • ’Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh, yang sempat murtad lalu kembali;
      • Thulaihah Al-Asadi, yang sempat bergabung dengan nabi palsu lalu kembali;
      • Hathib bin Abi Balta’ah, ahli Badar yang membocorkan rahasia Nabi ﷺ ke Makkah;
      • Hamnah binti Jahsy, sepupu Nabi ﷺ, dan Hassan bin Tsabit, yang ikut menyebarkan fitnah terhadap ’Aisyah.
      Mereka dinasihati lalu kembali. Adapun orang yang tetap keras kepala dan membantah setelah dinasihati ulama, perkaranya lain. Rinciannya, termasuk nama-nama, dibahas di majelis khusus.
    • (b) Bermuamalah dengan ahlul bid’ah akan dibahas tersendiri. Bersahabat dengan ahlul bid’ah tidak boleh karena pengaruhnya. Bersahabat di sini mencakup bersafar bersama dan saling mengambil ilmu. Muamalah umum seperti jual beli tetap boleh, bahkan dengan orang kafir, sebagaimana Nabi ﷺ bertransaksi dengan orang Yahudi. Hak bertetangga juga tetap berlaku.

    4. Bolehkah secara pribadi menilai teman kantor atau tetangga sebagai ahlul bid’ah untuk menjaga diri, lalu memberi tahu teman-teman lain?

    • Bedakan vonis dengan amar ma’ruf nahi munkar. Vonis adalah urusan ulama dengan dua syaratnya. Amar ma’ruf nahi munkar wajib ditegakkan, dan pembahasannya bersama materi al-wala’ wal bara’ akan disampaikan kemudian.
    • Memperingatkan dari orang yang menampakkan bid’ah atau kefasikannya bukan ghibah yang terlarang. Ini termasuk enam keadaan ghibah yang dibolehkan, seperti memperingatkan teman agar tidak melewati jalan yang dipenuhi pelacur.
    • Contoh penerapannya: bila teman kantor berlebihan memuji ’Ali sambil mencela Abu Bakr dan ’Umar, nasihati dan luruskan dia. Bila ia tetap demikian, peringatkan teman-teman yang lain.

    5. Ada orang yang memanggil jin, meminta bantuan “alam semesta”, dan mengatakan shalat tidak wajib karena syariat ibarat SD, sedangkan tarekat dan makrifat ibarat kuliah. Apakah harus menunggu ulama untuk menyebutnya ahlul bid’ah?

    Ia masuk makna kedua ahlul bid’ah bila hujjah sudah sampai kepadanya, tidak ada penghalang, dan ia tetap bertahan dengan sadar, apalagi bila menampakkannya dan mengajak orang. Jangan ragu: jauhi dia dan peringatkan orang lain. Keyakinannya sudah merusak akidah, bukan sekadar ibadah.

    6. Keluarga inti mengadakan acara tujuh bulanan atau tahlilan hari ketiga dan seterusnya. Bolehkah hadir sekadar hadir dengan hati mengingkari, karena khawatir dikucilkan atau renggang dengan keluarga? Bagaimana bila ikut membantu?

    • Ustadz Dzulqarnain pun pekan lalu menolak menjawab pertanyaan serupa. Jawaban yang keliru, atau yang dipahami keliru, bisa diviralkan sebagai “fatwa bolehnya ikut tahlilan”.
    • Syarat darurat adalah mudarat yang pasti, bukan sekadar kekhawatiran. Contohnya orang yang tersesat di hutan dan hanya menemukan babi. Bila tidak makan ia akan mati, maka ia boleh makan secukupnya, bukan dengan lahap menghabiskannya. Kekhawatiran yang tidak pasti bukan darurat. Contoh lainnya adalah alasan ikut mencoblos pemilu karena khawatir yang terpilih ahlul bid’ah, padahal jumlah kita sangat sedikit.
    • Pengalaman pemateri: pemateri tidak ikut acara-acara itu, tetapi tetap menampakkan akhlak dan adab yang mulia kepada orang tua, mertua, dan keluarga besar, serta banyak mendoakan mereka. Dahulu mertuanya menentang keras ketika membaca biografi Ustadz Dzulqarnain dan menyebutnya “Wahabi”, juga ketika pemateri hendak mengaji ke Solo. Hasilnya memang lama, tetapi alhamdulillah.
    • Bersabarlah atas celaan dan wajah masam. Kesabaran itu berat dalam timbangan. Bersemangatlah pada apa yang bermanfaat (ihrish ’ala ma yanfa’uk, HR. Muslim, dari Abu Hurairah). Jangan menyerah di langkah pertama, karena dari ikut tahlilan bisa berlanjut ke shalawatan, bergoyang, ke kuburan, hingga akhirnya menjadi ahlul bid’ah. Saling mendoakan dan menguatkanlah di majelis ini.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 87

    Tingkatan Ahlul Bid'ah dan Sikap Ahlus Sunnah terhadapnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-87
    Waktu
    Senin, 25 Jumadil Akhirah 1447 H / 15 Desember 2025
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Materi Berantai tentang Bid’ah

    Materi ini tidak bisa dipahami tanpa tiga materi sebelumnya: kaidah bid’ah (KOMI 84), klasifikasi bid’ah (KOMI 85), dan makna ahlul bid’ah (KOMI 86). Orang yang mengaku Ahlus Sunnah wajib yakin dan tidak ragu tentang sikap terhadap bid’ah dan ahlul bid’ah. Inilah yang ditanamkan guru dan kakek guru kita, Syaikh Shalih Al-Fauzan, mufti Kerajaan Arab Saudi, dan yang diajarkan para ulama salaf sejak dahulu.

    Ringkasan materi sebelumnya:

    • Tiga kaidah dari hadits ’Aisyah (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
    • Empat klasifikasi bid’ah:
      • pandangan luas, yang mencakup bid’ah secara bahasa, sehingga ada hasanah dan sayyi’ah, dan pandangan sempit, yaitu makna syar’i: kullu bid’atin dhalalah;
      • idhafiyyah dan haqiqiyyah;
      • mukaffirah dan mufassiqah;
      • i’tiqadi dan ’amali.
    • Makna ahlul bid’ah: orang yang terus-menerus melakukan bid’ah setelah kebenaran jelas baginya, karena mengikuti tradisi, hawa nafsu, nenek moyang, atau perasaan. Penuntut ilmu pemula dan orang awam tidak menyibukkan diri dengan vonis.

    Siapa yang tidak termasuk ahlul bid’ah:

    1. Orang awam yang jahil. Ia diberi ilmu.
    2. Ulama yang keliru dalam ijtihad. Ia dimaafkan. Contohnya Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit, imam Ahlus Sunnah dan faqih umat ini. Menurut Syaikh Al-Fauzan, siapa yang menyebutnya ahlul bid’ah harus diminta bertaubat. Risalah Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i tentang beliau adalah bentuk ijtihad, sebagaimana dijelaskan Ustadz Dzulqarnain. Contoh lainnya Ibnul Jauzi, Al-Baihaqi, Ibnu Hajar, dan An-Nawawi rahimahumullah. Menyebut mereka ahlul bid’ah adalah ciri Haddadiyyah.
    3. Orang shalih yang tergelincir. Hari-harinya dipenuhi kebaikan dan majelis ilmu, lalu ia terjatuh dan kembali setelah dinasihati, sebagaimana sebagian sahabat dan tabi’in.

    Sikap-sikap tegas dalam materi ini hanya ditujukan kepada orang yang benar-benar masuk dalam definisi ahlul bid’ah.

    II. Imam Asy-Syathibi dan Kitab Al-I’tisham

    Rujukan paling terkenal dalam pembahasan bid’ah adalah kitab Al-I’tisham karya Imam Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Asy-Syathibi Al-Maliki. Beliau ulama abad ke-8 Hijriah yang wafat pada hari Selasa, 8 Sya’ban 790 H (1388 M). Hampir semua yang telah disampaikan, yaitu makna, kaidah, dan pembagian bid’ah, diambil dari kitab ini. Ciri-ciri dan karakter ahlul bid’ah akan dibahas di pertemuan lain.

    III. Sembilan Sisi yang Membuat Ahlul Bid’ah Bertingkat-tingkat

    Menurut Asy-Syathibi, dosa ahlul bid’ah semakin besar bila dilihat dari sisi-sisi berikut:

    1. Keberadaannya: apakah ia hanya taqlid (ikut-ikutan), atau ia yang membuat bid’ah itu. Pembuatnya lebih besar dosanya, misalnya orang yang mengada-adakan “puasa sebelum masuk kebun sawit”.
    2. Dampaknya terhadap maqashid asy-syari’ah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Semakin banyak yang dirusak, semakin besar dosanya. Begitu pula sebaliknya, amal yang manfaatnya meluas lebih tinggi nilainya. Karena itu menuntut ilmu lebih utama daripada shalat malam dan puasa sunnah yang manfaatnya hanya untuk diri sendiri. Para penuntut ilmu adalah “pahlawan” agama ini.
    3. Terang-terangan atau sembunyi-sembunyi. Yang terang-terangan lebih besar dosanya, sebagaimana pezina yang menampakkan maksiatnya berbeda dengan yang menyembunyikannya.
    4. Didakwahkan atau tidak. Tokoh atau dai yang mengajak kepada bid’ahnya adalah ahlul bid’ah yang hakiki.
    5. Menyerang Ahlus Sunnah atau tidak. Ahlul bid’ah yang hakiki pasti membenci dan menyerang Ahlus Sunnah dan ahli hadits, misalnya dengan julukan-julukan seperti “jamaah tahdzir”, “Jamiyyah”, atau “Madakhilah”, serta pembagian buatan seperti “salafi haraki”, “salafi jihadi”, dan “salafi Yamani”. Ini termasuk talbis (mencampuradukkan), salah satu ciri ahlul bid’ah.
    6. Haqiqiyyah atau idhafiyyah. Bid’ah haqiqiyyah lebih besar dosanya.
    7. Mukaffirah atau tidak. Asal penyebutan ahlul bid’ah di kalangan salaf adalah dalam bid’ah i’tiqadi. Belakangan, karena bid’ah amaliah merajalela, sebagiannya ikut dimasukkan.
    8. Jelas atau samar. Bid’ah yang jelas disepakati ulama salaf. Yang samar diperselisihkan, dan bahkan mayoritas ulama tidak menganggapnya bid’ah. Contohnya bersedekap ketika i’tidal, yang dinilai bid’ah oleh Syaikh Al-Albani tetapi diamalkan Syaikh Bin Baz, Syaikh Al-’Utsaimin, dan Syaikh Al-Fauzan. Orang berpikiran Haddadiyyah akan memakai ucapan Syaikh Al-Albani untuk membid’ahkan mereka semua.
    9. Terus-menerus setelah kebenaran jelas baginya.

    Tiga tingkat bid’ah menurut Asy-Syathibi

    1. bid’ah yang menyebabkan kekufuran nyata (mukaffirah);
    2. bid’ah besar yang tidak mengkafirkan;
    3. bid’ah kecil.

    Setiap kebaikan dan keburukan bertingkat-tingkat, begitu pula zina, dusta, syirik, nifaq, kufur, dan dosa (kaba’ir dan shagha’ir). Penuntut ilmu yang tidak bisa membedakan yang besar dari yang kecil belum memahami agama.

    Bid’ah dianggap kecil bila memenuhi syarat-syarat ini:

    1. tidak dilakukan terus-menerus;
    2. tidak didakwahkan;
    3. tidak dilakukan terang-terangan di tengah kaum muslimin;
    4. pelakunya tidak menganggapnya kecil dan tidak meremehkannya, karena meremehkan dosa lebih besar daripada dosa itu sendiri.

    IV. Kesimpulan dan Tiga Sikap terhadap Ahlul Bid’ah

    Kesimpulan:

    1. Pelaku bid’ah tidak dihukumi sama. Ada orang awam, ulama yang keliru berijtihad, orang shalih yang tergelincir, dan ada yang memang ahlul bid’ah. Orang yang tidak memahami ini sebaiknya diam daripada merusak citra Ahlus Sunnah.
    2. Ahlul bid’ah pun bertingkat-tingkat.
    3. Sikap terhadap pelaku bid’ah berbeda dengan sikap terhadap ahlul bid’ah.

    Terhadap ahlul bid’ah:

    1. Tidak berteman dan bergaul dengannya.
    2. Tidak bermajelis dan tidak mengambil ilmu darinya, terutama dari tokoh dan ulamanya.
    3. Meng-hajr-nya, yaitu menjauhkannya dari diri kita dan dari kaum muslimin. Fikih al-hajr akan dibahas tersendiri.

    Atsar salaf

    Atsar-atsar salaf tentang ahlul bid’ah banyak terkumpul dalam Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Baththah dan Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Al-Lalika’i. Kitab Al-Lalika’i memuat akidah para imam yang sering dipelajari bersama Ustadz Dzulqarnain, yaitu Sufyan Ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, Abu Hatim dan Abu Zur’ah Ar-Razi, serta Al-Bukhari. Keduanya kitab besar, dan sejauh yang pemateri ketahui belum diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

    Dari sahabat, Ibnu ’Abbas:

    لَا تُجَالِسْ أَهْلَ الْأَهْوَاءِ فَإِنَّ مُجَالَسَتَهُمْ مُمْرِضَةٌ لِلْقُلُوبِ

    “Janganlah engkau duduk bersama ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), karena duduk bersama mereka menumbuhkan penyakit hati.”

    Di masa ’Umar, seorang laki-laki bernama Shabigh bin ’Isl bertanya tentang ayat-ayat mutasyabih dengan cara yang melampaui batas. ’Umar mencambuknya, lalu memerintahkan agar ia dicambuk lagi setelah sembuh, dan mengirim surat kepada Abu Musa Al-Asy’ari tentangnya. Ketika Islam dan sunnah berjaya di bawah pemimpin seperti ’Umar Al-Faruq, tidak ada celah untuk menyebarkan syubhat.

    Bid’ah banyak bermunculan dari Irak, seperti Kufah, Bashrah, dan Baghdad, serta dari Khurasan dan Persia: Syi’ah, Khawarij, Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Murji’ah. Hadits tentang fitnah dari arah timur (Najd) dipahami Ibnu ’Umar sebagai Irak, bukan Najd tempat Bani Tamim dan bukan pula “tanduk” menara di Makkah, sebagaimana tuduhan seorang dai Hizbut Tahrir untuk mencela dakwah Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab. Dajjal kelak diikuti orang-orang Yahudi dari Ashbahan (Isfahan, kini di Iran). Karena itu, banyak ucapan keras tentang ahlul bid’ah datang dari ulama Irak, di antaranya Sufyan Ats-Tsauri, Ibrahim An-Nakha’i, Ayyub As-Sakhtiyani, Muhammad bin Sirin, Al-Hasan Al-Bashri, dan Fudhail bin ’Iyadh.

    Dari tabi’in:

    • Muhammad bin Sirin, imam tabi’in Bashrah. Bila mendengar ucapan ahlul bid’ah, beliau menutup kedua telinganya dengan jari dan berkata, “Tidak halal bagiku berbicara dengannya,” sampai orang itu pergi. Sikap serupa ada pada Qatadah dan Asy-Sya’bi. Mereka khawatir syubhat langsung melekat di hati.
    • Ayyub As-Sakhtiyani (Abu Bakr). Ketika seorang ahlul bid’ah berkata, “Aku ingin bertanya satu kalimat saja,” beliau memberi isyarat dengan jarinya: “Tidak, walaupun setengah kalimat.”

    Keduanya murid Anas bin Malik, sahabat besar terakhir di Irak yang berusia hampir seratus tahun. Murid-murid beliau yang lain antara lain Al-Hasan Al-Bashri, dan murid terakhirnya Sulaiman bin Mihran Al-A’masy.

    Dari tabi’ut tabi’in: Fudhail bin ’Iyadh (Abu ’Ali), ulama besar di Makkah dan termasuk guru Imam Asy-Syafi’i, berkata:

    “Aku ingin seandainya antara aku dan ahlul bid’ah ada benteng dari besi. Aku makan bersama seorang Yahudi dan Nasrani lebih aku sukai daripada makan bersama ahlul bid’ah.”

    Sebagian bid’ah, terutama yang mukaffirah, lebih berbahaya bagi umat daripada Yahudi dan Nasrani. Sebagian salaf bahkan berkata lebih suka bertetangga dengan babi dan kera daripada dengan ahlul bid’ah.

    Hikmah menjauhi ahlul bid’ah (Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin)

    1. Khawatir tertimpa keburukannya. Bid’ah lebih besar dosanya dan lebih dicintai setan daripada maksiat.
    2. Manusia bisa terkelabui dan menyangka ahlul bid’ah itu berada di atas kebenaran karena didatangi orang-orang Ahlus Sunnah.
    3. Menimbulkan buruk sangka terhadap orang yang mendatanginya, seperti orang yang terlihat mendatangi dukun.
    4. (Tambahan pemateri) Ahlul bid’ah semakin termotivasi dan berani mendakwahkan bid’ahnya karena merasa didukung, sebagaimana kita bersemangat ketika dikunjungi orang shalih.

    Perkara ini bukan perkara remeh dan harus dibimbing para ulama Ahlus Sunnah.

    V. Tanya Jawab

    1. Di kampung saya ada dai muda yang memulai ajaran baru, seperti acara berdoa dan ritual di kuburan. Apakah ia sudah mendekati ahlul bid’ah?

    Cari tahu dulu faktanya, yaitu bid’ah apa yang dilakukan, dalam ucapan maupun perbuatan, dengan bukti seperti rekaman, video, poster, atau tautan. Lalu bawa bukti itu kepada guru dan ahli ilmu. Penuntut ilmu bukan pengambil keputusan dan bukan “intelijen”. Jangan memakai “katanya”. Tidak semua orang yang ke kuburan berbuat bid’ah, karena ziarah kubur itu ibadah. Dengan bukti, guru dapat merinci apakah itu bid’ah ’amali atau i’tiqadi, haqiqiyyah atau idhafiyyah, dan apakah mukaffirah.

    فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    “Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu bila kalian tidak mengetahui.”

    — QS. An-Nahl: 43

    2. Seperti apa bentuk hajr yang sesuai tuntunan?

    Fikihnya akan dibahas tersendiri, termasuk tabdi’. Secara global, hajr ada dua:

    • Hajr yang disyariatkan dan berpahala.
      • Rasulullah ﷺ meng-hajr tiga sahabat yang tertinggal dari Perang Tabuk tanpa uzur, yaitu Ka’b bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Murarah bin Ar-Rabi’, selama lima puluh hari.
      • Beliau juga pernah meng-hajr istri-istrinya. Dalam meng-hajr istri, istri tetap di rumah dan tidak dipulangkan ke orang tuanya.
      • Termasuk juga hukuman penjara dan pengasingan oleh pemerintah atau hakim bagi pelaku kejahatan, yang dibahas dalam fikih hudud dan aqdhiyah.
    • Hajr yang diharamkan. Contohnya mendiamkan sesama muslim lebih dari tiga hari tanpa uzur, atau hajr yang disertai vonis syirik dan bid’ah secara serampangan.

    3. Apa hukum duduk bersama ahlul bid’ah, dan bagaimana status orang yang duduk bersamanya?

    Bila orang itu benar-benar masuk definisi ahlul bid’ah menurut para ulama besar Ahlus Sunnah, hukumnya haram. Tiga sikapnya sudah disebutkan:

    • tidak berteman;
    • tidak bermajelis dan tidak mengambil ilmu darinya;
    • meng-hajr dan menjelaskan bid’ahnya kepada umat agar tidak didekati.

    Itu jawaban global. Keadaan khusus, seperti ahlul bid’ah yang menjadi pejabat atau rekan kerja di kantor, memiliki rincian tersendiri.

    4. Apa sebutan untuk ustadz atau dai yang tidak belajar kepada ulama salaf, tetapi populer di kalangan awam, misalnya karena pandai berbahasa Inggris?

    Tanyakan kepada ahli ilmu. Akidah seseorang terdeteksi dari ucapannya, baik lisan maupun tulisan, dalam bahasa apa pun, lalu ditimbang dengan Al-Qur’an dan sunnah sesuai pemahaman salaf. Jangan terkecoh nama, jenggot, gamis, peci, retorika, atau bahasa Inggrisnya. Bawalah rekaman dan tulisannya kepada guru.

    Inilah nikmatnya belajar bersanad. Bila guru kita tidak mampu menilai, ia bertanya kepada gurunya, sampai kepada Syaikh Shalih Al-Fauzan. Para ulama adalah “dokter spesialis penyakit hati dan akidah”. Mereka bisa mendeteksi “benih Mu’tazilah”, sesuatu yang tidak bisa didiagnosis dokter rumah sakit.

    5. Pengertian bid’ah yang luas tampaknya berkaitan dengan sarana dunia, seperti pesantren, pesawat, dan pengeras suara, sedangkan pengertian sempit berkaitan dengan ritual. Tetapi tarawih adalah ritual. Bagaimana menjelaskannya?

    Pandangan luas tidak terbatas pada sarana. Maksudnya adalah makna bahasa. Yang dilakukan ’Umar adalah menghidupkan kembali ibadah yang sudah dilakukan Rasulullah ﷺ, bukan membuat ritual baru. Nabi ﷺ melakukannya beberapa malam lalu menghentikannya agar tidak dianggap wajib. Setelah penghalang itu hilang, ’Umar menghidupkannya sebulan penuh. Maka ucapan “sebaik-baik bid’ah” dibawa kepada makna bahasa, bukan makna syar’i.

    6. Bila seorang anak menolak perintah orang tua untuk tinggal bersama karena ingin menghindari ritual bid’ah keluarga, seperti mitoni (tujuh bulanan kehamilan), apakah ia durhaka?

    • Hukum asalnya: tidak boleh menaati siapa pun, termasuk orang tua dan guru, dalam bermaksiat kepada Allah, baik syirik, kufur, maupun bid’ah. Menolak perintah seperti itu bukan durhaka.
    • Namun, tempuhlah sebab terlebih dahulu: nasihat yang lembut, amar ma’ruf nahi munkar, dan kesabaran. Kenali orang tua kita. Kebanyakan mereka orang awam yang hanya ikut-ikutan. Meninggalkan mereka bisa menimbulkan mudarat yang lebih besar, apalagi bila mereka sudah lemah, sakit, atau membutuhkan bantuan kita.
    • Pengalaman pemateri: di Bangka dan di Bandung, pemateri tidak meninggalkan orang tua dan mertuanya yang awam, tetapi bersabar, belajar, dan berdakwah dengan lembut dan penuh hikmah.
    • Meninggalkan adalah pilihan terakhir, hanya bila keberadaan kita di sana benar-benar menimbulkan mudarat besar bagi diri dan keluarga. Jadikan orang tua sebagai ladang kebaikan. Dakwahi mereka sampai salah satu dari kita dipanggil Allah, dan banyaklah berdoa dengan menempuh sebab fisik maupun maknawi.

    7. Sebagian orang yang terpengaruh Sururiyyah bermudah-mudahan dalam bermuamalah dengan ahlul bid’ah. Apakah ini bisa menjadi indikator untuk berhati-hati dari majelis dai seperti itu?

    • Ya, ini salah satu indikatornya. Sejak materi Sururiyyah disampaikan di Masjid Miftahus Sa’adah, banyak pesan masuk dari orang-orang yang “kepanasan” dan menuduh pemateri memprovokasi murid agar meng-hajr idola mereka. Sebaliknya, Haddadiyyah menuduh kita ahlul bid’ah yang sedang meng-hajr sesama ahlul bid’ah.
    • Ada rincian yang sering tidak dipahami, misalnya interaksi dengan pihak pemerintah, atau mendatangi seseorang dengan niat mendakwahinya:
      • Syaikh Al-Fauzan pernah menjenguk orang yang terindikasi hizbiyyah di rumah sakit untuk menasihatinya, bukan untuk bergaul atau “ngopi”. Orang yang hanya melihat fotonya mengira beliau bergaul dengannya.
      • Daurah yang diselenggarakan atase agama Kedutaan Saudi menghadirkan peserta dari berbagai ormas, seperti NU, Persis, Muhammadiyah, dan salafi, dengan menghadirkan ulama yang kokoh akidahnya untuk mendakwahi mereka. Itu bukan duduk berteman dengan ahlul bid’ah. Markaz Ilmu justru menjadi wasilah yang membantu dakwah tauhid tersebut.
    • Rincian lebih khusus disampaikan di majelis khusus.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 88

    Makna Hajr dan Kaidah-kaidah Dasarnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-88
    Waktu
    Senin, 22 Desember 2025
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Rangkaian Materi Sikap terhadap Bid’ah

    Pertemuan ini adalah bagian kelima dari rangkaian materi tentang sikap terhadap bid’ah dan ahlul bid’ah:

    KOMI Materi
    84 Kaidah bid’ah: tiga kaidah dari hadits ’Aisyah, man ahdatsa fi amrina hadza ma laisa minhu fahuwa radd (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Kuncinya pada ma laisa minhu, yang memiliki asal umum dan asal khusus.
    85 Klasifikasi bid’ah: luas dan sempit, haqiqiyyah dan idhafiyyah, mukaffirah dan mufassiqah, i’tiqadi dan ’amali
    86 Makna ahlul bid’ah: tidak semua orang yang terjatuh pada bid’ah dihukumi ahlul bid’ah
    87 Muamalah dengan ahlul bid’ah: tidak berteman, tidak bermajelis dan mengambil ilmu, serta meng-hajr
    88 Kaidah hajr terhadap ahlul bid’ah, yaitu rincian sikap ketiga

    Catatan yang kurang hendaknya diperbaiki, dan yang belum paham segera bertanya. Bila belum memahami siapa yang disebut ahlul bid’ah, kembalilah ke materi KOMI 86.

    II. Makna Hajr

    Hajr artinya memutuskan hubungan, lawan dari al-washl (menyambung), sebagaimana disebutkan dalam Lisan Al-’Arab. Meng-hajr seseorang berarti memutuskan hubungan dengannya, baik sementara maupun selamanya. Tahajur berarti saling memutuskan hubungan antara dua orang.

    III. Kaidah-kaidah Hajr

    Orang yang tidak mempelajari kaidah-kaidah ini tidak akan menjadi faqih dalam agama.

    Kaidah 1: Hukum asal hajr adalah haram

    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menjelaskan bahwa memutuskan hubungan dengan sesama muslim hukumnya haram dan termasuk dosa besar bila tanpa alasan yang syar’i. Hadits-hadits Nabi ﷺ membatasi bahwa seorang muslim tidak boleh mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.

    Kaidah 2: Keluar dari hukum asal ini membutuhkan dalil dan argumen yang sangat kuat

    Sebagaimana perkara haram lainnya, ia hanya menjadi boleh dengan dalil yang kuat. Contohnya:

    • Babi haram, tetapi boleh dimakan dalam keadaan benar-benar darurat, itu pun dengan batasan-batasannya.
    • Ghibah haram, tetapi ada enam keadaan yang dibolehkan, bahkan berpahala, sebagaimana disebutkan Imam An-Nawawi dalam Riyadhush Shalihin.
    • Dusta termasuk dosa besar, tetapi ada tiga keadaan yang dibolehkan dalam hadits.

    Begitu pula hajr. Meng-hajr tanpa argumen yang kuat, misalnya memboikot seseorang hanya karena kendala teknis, berarti terjatuh pada dosa besar.

    Kaidah 3: Hajr adalah sarana (wasilah), bukan tujuan (ghayah)

    Hukum sarana bergantung pada tujuannya. Tujuan hajr adalah meraih kemaslahatan, dan yang mengetahui kemaslahatan itu adalah para ulama besar Ahlus Sunnah, bukan sembarang orang. Hajr yang justru menimbulkan mudarat yang lebih besar menjadi dosa besar bagi pelakunya, karena ia meng-hajr di atas hawa nafsu dan kebodohan.

    Ibadah li dzatihi dan li ghairihi:

    Makna Contoh
    Ibadah li dzatihi Ibadah pada zatnya Shalat, puasa, zakat, haji, umrah
    Ibadah li ghairihi Sarana yang bernilai ibadah karena tujuannya Tidur yang diniatkan agar kuat bangun untuk tahajud dan Subuh, disertai doa dan dzikir sebelum tidur seperti Ayat Kursi, Al-Mu’awwidzat, dan Al-Kafirun. Juga makan, minum, dan olahraga dengan niat yang baik.

    Hajr termasuk ibadah li ghairihi. Ibadah li dzatihi-nya adalah amar ma’ruf nahi munkar, dan hajr hanyalah salah satu metodenya. Orang yang tidak membedakan tujuan dari sarana akan tersesat, merusak dakwah, dan memicu keributan di grup-grup percakapan. Karena itu, syukurilah nikmat memiliki guru dan belajarlah di bawah bimbingannya.

    KOMI Nusantara · KOMI 90

    Jahm bin Shafwan, "Bapak Kesesatan": Ta'thil, Irja', dan Jabr

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-90
    Waktu
    Senin, 12 Januari 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Nikmat Islam dan Sunnah

    Nikmat terbesar adalah nikmat Islam, yang hakikatnya tauhid dan la ilaha illallah, serta nikmat sunnah, yang menjadi pasangan syahadat wa asyhadu anna Muhammadan ’abduhu wa rasuluh. Keduanya fondasi diterimanya ibadah: ikhlas di atas tauhid dan mengikuti teladan Rasulullah ﷺ. Bentuk syukur terbesar atas keduanya adalah menuntut ilmu syar’i, karena ibadah tidak diterima tanpa landasan ilmu, dan kita wajib menjauhi segala bentuk kekufuran, kesyirikan, dan kebid’ahan.

    Rangkaian materi bid’ah: kaidah bid’ah (84), klasifikasi (85), makna ahlul bid’ah (86), muamalah dengan ahlul bid’ah (87), kaidah hajr (88), serta pendiri dan tokoh ahlul bid’ah (89–90).

    II. Dua Belas Imam Rujukan Ahlus Sunnah

    Setelah para sahabat dan tabi’in, Ahlus Sunnah merujuk kepada dua belas imam. Bila mereka bersepakat, itulah ketetapan akidah kita. Daftar ini wajib dihafal.

    Tujuh dari kalangan tabi’ut tabi’in:

    1. Al-Auza’i
    2. Sufyan Ats-Tsauri
    3. Al-Laits bin Sa’d
    4. Malik bin Anas
    5. ’Abdullah bin Al-Mubarak
    6. Sufyan bin ’Uyainah
    7. Asy-Syafi’i

    Lima setelah mereka:

    1. Ishaq bin Rahawaih (Abu Ya’qub)
    2. Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (Abu ’Abdillah), imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah
    3. Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Bardizbah Al-Bukhari (Abu ’Abdillah), murid Imam Ahmad. Menurut Imam An-Nawawi, mencintainya adalah anugerah.
    4. Abu Hatim Ar-Razi (Muhammad bin Idris)
    5. Abu Zur’ah Ar-Razi (’Ubaidullah bin ’Abdil Karim)

    ’Abdullah bin Al-Mubarak (Abu ’Abdirrahman) menghimpun seluruh kebaikan pada dirinya. Beliau panglima perang, ahli senjata dan berkuda, ulama besar, mufti, penasihat agung, sekaligus pengusaha kaya. Di kalangan sahabat, orang yang menghimpun seluruh kebaikan adalah Abu Bakr Ash-Shiddiq. Ibnul Mubarak-lah yang menyebutkan empat induk kesesatan.

    Hadits perpecahan umat

    Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, Nasrani 72, dan umat ini 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-jama’ah, yang berada di atas jalan Nabi ﷺ dan para sahabatnya (ma ana ’alaihi wa ashhabi). Maksudnya, kebanyakan golongan umat Islam akan masuk neraka lebih dahulu, tetapi tidak kekal di dalamnya karena masih memiliki iman. Yang satu itu selamat dan langsung masuk surga. Ahlus Sunnah wal Jama’ah bukan organisasi, ormas, atau perusahaan, tetapi manhaj. Ciri-ciri pembedanya ada empat:

    1. Sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ, termasuk Ahlul Bait: anak-anak, istri, dan keturunan beliau.
    2. Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpin mereka di seluruh dunia. Orang yang mengaku salafi tetapi menghina pemimpin negaranya sendiri atau negara lain, atau hanya taat kepada presiden tetapi mencaci gubernur, wali kota, bupati, dan menteri, perlu diwaspadai.
    3. Sikap terhadap sunnah dan bid’ah, yaitu mampu membedakan Ahlus Sunnah dari ahlul bid’ah dan tidak menyebut ulama sebagai ahlul bid’ah atau sebaliknya.
    4. Sikap terhadap ilmu dan ulama. Ciri yang paling tampak dari Ahlus Sunnah adalah menuntut ilmu. Penuntut ilmu memiliki kewibawaan dan muru’ah. Hidupnya tidak sembarangan, tidak seperti orang awam.

    III. Empat Induk Aliran Sesat

    Menurut Ibnul Mubarak, ada empat induk aliran sesat. Seluruh aliran sesat di dunia lahir darinya dan mengandung unsur-unsurnya, apa pun namanya, termasuk Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, dan LDII. Karena itu, pelajari dasarnya dulu sebelum cabangnya.

    Induk Masa kemunculan
    Syi’ah Masa sahabat, ketika sahabat masih mayoritas
    Khawarij Masa sahabat
    Murji’ah Masa tabi’in, ketika tabi’in mayoritas dan sahabat tinggal sedikit, seperti Anas bin Malik, Ibnu ’Umar, dan Ibnu ’Abbas
    Qadariyyah Masa tabi’in

    Murajaah KOMI 89

    • Pendiri Syi’ah: ‘Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi munafik yang berpura-pura masuk Islam. Penyimpangannya dalam sikap terhadap sahabat.
    • Pendiri Khawarij: Dzul Khuwaishirah An-Najdi, yang memprotes pembagian emas yang dikirim ‘Ali dari Yaman dan dibagikan Nabi ﷺ kepada empat orang. Cirinya suka memprotes. Demonstrasi berasal dari Khawarij, bukan dari Islam. Mereka mengepung lalu membunuh ’Utsman setelah termakan makar ’Abdullah bin Saba’. Karena itu, jangan pernah berdemonstrasi seumur hidup setelah mendapat hidayah sunnah.
    • “Bapak teroris”: ’Abdurrahman bin Muljam, yang merencanakan dan melakukan pembunuhan terhadap ’Ali bin Abi Thalib. Penyimpangan Khawarij terletak pada sikap terhadap kaum muslimin dan pemerintahnya.

    IV. Jahm bin Shafwan: “Bapak Kesesatan”

    Biografi

    Abu Muhriz Al-Jahm bin Shafwan At-Tirmidzi As-Samarqandi Al-Khurasani. Ia dari Tirmidz, wilayah Samarkand di Khurasan. Khurasan adalah wilayah besar yang kini mencakup sebagian Iran, Afghanistan, dan negeri-negeri Asia Tengah seperti Uzbekistan, Turkmenistan, dan Kazakhstan, sebagaimana Syam mencakup Yordania, Suriah, Lebanon, dan Palestina. Banyak ulama berasal dari Khurasan, seperti Al-Bukhari dan Muslim, dan banyak pula tokoh ahlul bid’ah.

    Ia hidup di awal abad ke-2 Hijriah, ketika sudah tidak ada lagi sahabat. Sahabat besar terakhir adalah Anas bin Malik, yang wafat di Bashrah dalam usia hampir seratus tahun. Sahabat yang terakhir wafat adalah Abu Thufail ’Amir bin Watsilah di Makkah, yang bersumpah tidak ada lagi orang yang pernah melihat Rasulullah ﷺ selain dirinya. Jahm kemudian pindah ke Irak.

    Jahm disebut “bapak kesesatan” karena seluruh kesesatan tertinggi dalam Islam berkumpul padanya, dan unsur-unsurnya mengalir ke berbagai aliran hingga hari ini. Ia dikafirkan, berbeda dengan Khawarij yang tetap dianggap muslim.

    Tiga sebab kesesatannya

    1. Terpengaruh ilmu filsafat, logika, dan ilmu kalam. Awalnya ia orang yang cerdas dan berilmu.
    2. Suka berdebat. Awal penyimpangannya adalah perdebatannya dengan sekelompok musyrikin dari India yang meyakini bahwa yang menghidupkan dan mematikan adalah masa (ad-dahr).
    3. Salah memilih guru. Ia mendatangi Ja’d bin Dirham, yang terkenal pandai berbicara dan berdebat, lalu belajar darinya.

    Tiga pokok kesesatan Jahm

    1. At-Ta’thil: menolak nama-nama dan sifat-sifat Allah.

    • Pelakunya disebut mu’aththilah. Menurut Jahm, Allah hanya “ada secara mutlak” tanpa nama dan sifat, karena menetapkan nama dan sifat dianggap menyerupakan Allah dengan makhluk.
    • Konsekuensinya, Allah tidak berbicara, sehingga Al-Qur’an dianggap makhluk dan bukan kalamullah, dan Allah dianggap tidak berbicara kepada Musa. Ia juga menolak ketinggian Allah di atas ’Arsy, sehingga meyakini Allah ada di mana-mana. Ia pun menolak kekekalan surga dan neraka.
    • Turunan ta’thil: Mu’tazilah, Kullabiyyah, Asy’ariyyah, dan Maturidiyyah. Akidah “sifat dua puluh” (wujud, qidam, baqa’, mukhalafatuhu lil hawadits, dan seterusnya) yang diajarkan sejak kecil di negeri ini bersumber dari Asy’ariyyah. Ironisnya, perguruan tinggi Islam membuka jurusan “akidah filsafat”, sama ganjilnya dengan “sihir islami”.
    • Jalur ke masa kini: Jahmiyyah sebagai nama sudah tidak ada, tetapi muncul kembali dalam Mu’tazilah, lalu masuk ke Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir, yang didirikan Taqiyyuddin An-Nabhani di Yordania.

    2. Al-Irja’: Murji’ah yang paling ekstrem.

    Definisi iman menurut Ahlus Sunnah mengandung lima unsur:

    1. keyakinan dalam hati;
    2. ucapan dengan lisan;
    3. amalan dengan anggota badan;
    4. bertambah dengan ketaatan;
    5. berkurang dengan maksiat.

    Ibnul Mubarak berkata, sebagaimana dinukil dalam Syarhus Sunnah Al-Barbahari: siapa yang berkata al-imanu qaulun wa ’amalun, yazidu wa yanqush (iman adalah ucapan dan amalan, bertambah dan berkurang), ia telah keluar dari irja’, dari awal sampai akhirnya.

    Kelompok Definisi iman
    Jahm (paling ekstrem) Hanya ma’rifah, yaitu pengetahuan dalam hati. Konsekuensinya, Fir’aun dan Iblis dianggap mukmin karena mengenal Allah, dan iman tidak bertambah atau berkurang walaupun lisan mengucapkan kekufuran. Ketika disanggah, mereka berkelit bahwa Iblis kafir karena menyelisihi perintah.
    Sebagian Murji’ah Hanya ucapan
    Murji’atul fuqaha’ Keyakinan hati dan ucapan lisan. Amal hanyalah penyempurna. Mereka tidak dikafirkan, tetapi terjatuh pada bid’ah yang besar, dan fitnahnya bertahan sampai hari ini karena muncul di kalangan fuqaha.

    3. Al-Jabr: Jabriyyah ekstrem.

    • Jabriyyah bersandar penuh pada takdir: manusia seperti daun yang diterpa angin, tanpa kehendak dan kemampuan. Ini kebalikan dari Qadariyyah, yang menolak takdir.
    • Jahm juga termasuk perintis Qadariyyah ekstrem, karena ta’thil-nya menolak sifat ilmu Allah. Ia meyakini Allah baru mengetahui setelah sesuatu terjadi, misalnya baru mengetahui seseorang melepas pecinya setelah ia melepasnya. Keyakinan ini kafir. Tokoh Qadariyyah, Ma’bad Al-Juhani, akan dibahas kemudian.

    Pengkafiran ulama terhadap Jahm dan pengikutnya

    Menurut Ibnul Qayyim, Jahm dan pengikutnya dikafirkan oleh lima ratus ulama salaf. Imam Al-Bukhari dalam Khalqu Af’alil ’Ibad berkata bahwa baginya sama saja shalat di belakang pengikut Jahmiyyah atau Rafidhah dengan shalat di belakang Yahudi dan Nasrani. Mereka tidak diberi salam, tidak dijenguk ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak diterima persaksiannya, dan sembelihan mereka tidak dimakan.

    Dua kelompok yang disepakati kafir oleh ulama salaf adalah Jahmiyyah dan Syi’ah Rafidhah. Rafidhah juga dikenal dengan nama Syi’ah Itsna ’Asyariyyah atau Imamiyyah, yang kini berada di Iran. Jangan ada rasa cinta di hati kepada Rafidhah dan negeri mereka.

    Akhir hayat Jahm dan gurunya

    • Jahm dihukum mati oleh gubernur Khurasan, Salm bin Ahwaz Al-Mazini, pada tahun 128 H.
    • Gurunya, Ja’d bin Dirham, perintis ta’thil, dieksekusi oleh gubernur Irak, Khalid bin ’Abdillah Al-Qasri, pada hari raya Idul Adha. Setelah berkhutbah, Khalid berkata, “Kalian menyembelih hewan qurban kalian. Adapun aku, hari ini aku menyembelih Ja’d bin Dirham.” Lalu ia turun dari mimbar dan menyembelihnya. Para ulama salaf memuji perbuatan ini.

    Faedah dari kisah Jahm

    1. Waspadai filsafat, logika, dan ilmu kalam. Jangan membaca buku-bukunya. Nasihati teman yang menggandrunginya, dan bila ia tetap keras kepala, jangan jadikan sahabat.
    2. Jangan suka berdebat. Para imam seperti Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad menjauhi debat. Orang yang suka mendebat ke sana kemari padahal ilmunya belum kuat dan hatinya lemah adalah yang paling cepat futur dan tersesat.
    3. Hati-hati memilih guru. Bila sudah mendapatkan guru yang lurus akidahnya dan selamat manhajnya, jangan mencari-cari guru lain yang tidak jelas, baik melalui bacaan, tontonan, maupun pendengaran.

    V. Tanya Jawab

    1. (a) Bagaimana nasib orang yang baru belajar sunnah dan masih bermaksiat, lalu wafat? (b) Lingkungan rumah saya mayoritas berpuasa dan berlebaran lebih dahulu dari pemerintah, dan saya malu bila berbeda sendiri. Bagaimana sikap yang tepat?

    (a) Muslim yang terjatuh dalam dosa yang tidak mengeluarkannya dari Islam, bukan kufur, bid’ah, atau nifaq i’tiqadi, statusnya fasik. Bila ia wafat sebelum bertaubat, urusannya diserahkan kepada Allah. Bila Allah berkehendak, Allah mengampuninya dan memasukkannya ke surga. Bila tidak, Allah memasukkannya ke neraka sesuai kehendak-Nya, lalu mengeluarkannya dan memasukkannya ke surga. Golongan yang selamat adalah yang meyakini pokok-pokok akidah Ahlus Sunnah sebagaimana tertulis dalam kitab-kitab akidah. Kita berharap orang seperti itu tidak masuk neraka, tetapi bagi yang baru belajar satu atau dua hari dengan sisa maksiat, keputusannya tetap di tangan Allah.

    (b) Lingkungan rumah belum tentu mencerminkan negeri. Di negeri ini, mayoritas berpuasa dan berlebaran bersama pemerintah. Tunjukkan sikap yang teguh, bahkan nasihati mereka dengan ilmu. Orang tua pemateri, semoga Allah merahmati keduanya, dahulu termasuk yang berlebaran lebih dahulu di Pangkalpinang. Dengan dakwah yang lembut dan sabar, alhamdulillah mereka akhirnya berpuasa dan berlebaran bersama pemerintah. Jangan pasrah dan putus asa dengan ikut-ikutan.

    2. Hampir semua buku umum terkontaminasi filsafat. Bagaimana dengan bacaan untuk menumbuhkan minat baca anak? Apa penggantinya?

    • Filsafat dan logika wajib dipelajari di kampus-kampus umum, terutama di ilmu sosial seperti komunikasi, politik, dan psikologi. Pemateri sendiri mengalaminya, lalu Allah memberinya hidayah.

    • Orang tua bertanggung jawab mendampingi dan menyaring apa yang dipelajari anak di sekolah umum, karena sekolah sunnah sering mahal atau tidak ada di kampung. Sekolah umum bisa mengajarkan doa-doa dha’if dan maudhu’ serta pemikiran yang bercampur.

      يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

      “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”

      — QS. At-Tahrim: 6

    • Kaidah dalam agama kita: akal adalah alat untuk memahami Al-Qur’an dan sunnah, bukan hakim di atasnya. Filsafat dan Mu’tazilah menempatkan akal di atas wahyu, sehingga bila wahyu tidak sesuai akal, akallah yang diambil. Padahal banyak perkara gaib yang tidak terjangkau akal, seperti hakikat ruh, mizan, dan shirath.

      وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

      “Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: ruh itu termasuk urusan Rabbku, dan kalian tidak diberi ilmu kecuali sedikit.”

      — QS. Al-Isra’: 85

    • Berikan buku-buku yang sejalan dengan akidah Ahlus Sunnah, seperti sirah nabawiyah dan kisah para sahabat. Sayangnya, sebagian terjemahan dan desainnya kurang menarik, sehingga anak lebih memilih buku-buku seperti Harry Potter. Orang tua perlu mengarahkan.

    Penutup tambahan.

    • Materi berikutnya: setelah keempat induk, akan dibahas Mu’tazilah, wajah baru Jahmiyyah yang mendewakan akal dan menyebar ke seluruh dunia bersama filsafat, termasuk melalui perguruan tinggi. Lembaga yang dahulu baik pun bisa berubah karena masuknya filsafat, seperti Al-Azhar, padahal Syaikh Al-Fauzan dahulu memiliki guru-guru dari Al-Azhar.
    • Sufiyyah akan dibahas kemudian. Nama ini berasal dari pakaian wol (shuf). Sufiyyah lebih dekat kepada ifrath Nasrani, sedangkan Mu’tazilah lebih dekat kepada Yahudi. Dari Mu’tazilah lahir Kullabiyyah, Asy’ariyyah, Maturidiyyah, dan Karramiyyah. Belakangan muncul Ikhwanul Muslimin, yang mencampur unsur sufi, filsafat, Mu’tazilah, dan Syi’ah, serta “Islam liberal”.
    • Perbanyak doa keteguhan:
      • Ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ’ala dinik;
      • Allahumma musharrifal qulub sharrif qulubana ’ala tha’atik;
      • Rabbana la tuzigh qulubana ba’da idz hadaitana;
      • Allahumma amitna ’alal islami was sunnah;
      • Allahumma anta rabbuna farzuqnal istiqamah.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 91

    Qadariyyah dan Jabriyyah: Penyimpangan dalam Iman kepada Takdir

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-91
    Waktu
    Senin, 1 Sya'ban 1447 H / 19 Januari 2026
    Tonton di YouTube

    I. Murajaah Empat Induk Aliran Sesat

    Menurut Imam ’Abdullah bin Al-Mubarak, imam tabi’ut tabi’in, sebagaimana dinukil dalam Syarhus Sunnah karya Al-Barbahari:

    Induk Masa Tokoh
    Syi’ah Sahabat ‘Abdullah bin Saba’, Yahudi yang berpura-pura masuk Islam
    Khawarij Sahabat Pendiri: Dzul Khuwaishirah An-Najdi, berbeda dengan Dzul Khuwaishirah Al-Yamani yang merupakan sahabat. Ia memprotes pembagian emas dan perak oleh Nabi ﷺ. “Bapak teroris”: ’Abdurrahman bin Muljam, pembunuh ’Ali.
    Murji’ah Tabi’in Jahm bin Shafwan At-Tirmidzi As-Samarqandi Al-Khurasani, “bapak kesesatan”
    Qadariyyah Tabi’in Pembahasan malam ini. Sepaket dengannya Jabriyyah, yaitu penyimpangan yang sama-sama berkaitan dengan iman kepada takdir.

    Ilmu yang paling berpengaruh pada hati adalah ilmu akidah. Ada orang yang diberi banyak ilmu, hafal 30 juz dan fasih berbahasa Arab, tetapi terhalang dari ilmu akidah, sehingga menjadi bagian dari aliran sesat. Karena itu banyaklah berdoa memohon ilmu yang bermanfaat.

    II. Qadariyyah: Dua Inti Penyimpangan

    Qadariyyah, sebagaimana Murji’ah, terbagi menjadi yang ekstrem (ghulat) dan yang tidak ekstrem.

    Qadariyyah asli (qadim) Qadariyyah baru (jadid)
    Inti penyimpangan Mengingkari bahwa Allah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi Meyakini setiap hamba adalah pencipta perbuatannya sendiri
    Hukum Kafir Tidak kafir, tetapi aliran sesat
    Keadaan kini Sudah punah Masih ada dengan nama lain, yaitu Mu’tazilah dan turunannya

    Imam Ahmad pernah ditanya putranya, ’Abdullah, “Apakah Qadariyyah kafir?” Beliau menjawab, “Ya, bila mereka mengingkari ilmu Allah.”

    Tingkatan iman kepada takdir

    Menurut Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim, tingkatannya ada tujuh: empat yang utama dan tiga sebagai penguat. Empat yang utama:

    1. Al-’Ilm: Allah mengetahui segala sesuatu, yaitu:

      • yang belum terjadi;
      • yang sedang terjadi;
      • yang sudah terjadi;
      • yang tidak terjadi, dan bila yang tidak terjadi itu terjadi, Allah tahu bagaimana terjadinya. Contohnya permintaan orang kafir di neraka untuk dikembalikan ke dunia.

      Contoh lain adalah kisah Nabi Musa dan Khidhir dalam surat Al-Kahfi: melubangi perahu, membunuh seorang anak, dan menegakkan dinding rumah dua anak yatim. Dari kisah dinding itu ada faedah: kesalehan orang tua menjadi sebab Allah menjaga anak keturunannya (wa kana abuhuma shalihan, QS. Al-Kahf: 82). Menurut para ulama, yang dimaksud bahkan bukan ayah langsung mereka. Begitu pula kemaksiatan bisa menurun, sehingga jangan memilih pasangan pezina. Siapa yang memahami iman kepada takdir akan menjadi “motivator sejati” tanpa perlu belajar kepada motivator.

    2. Al-Kitabah: Allah telah menuliskan seluruh takdir di Lauh Mahfuzh lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi (HR. Muslim, dari ’Abdullah bin ’Amr). Pena telah diangkat.

    3. Al-Masyi’ah: Allah berkehendak atas segala sesuatu, baik zat makhluk maupun perbuatannya. Kehendak Allah ada dua: iradah kauniyyah dan iradah syar’iyyah. Kehendak makhluk berada di bawah kehendak Allah.

      وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

      “Dan kalian tidak dapat berkehendak kecuali bila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.”

      — QS. At-Takwir: 29

    4. Al-Khalq: Allah menciptakan makhluk sekaligus perbuatannya.

      وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

      “Padahal Allah-lah yang menciptakan kalian dan apa yang kalian perbuat.”

      — QS. Ash-Shaffat: 96

    Kaitannya dengan dua jenis Qadariyyah:

    • Qadariyyah asli menyelisihi tingkatan pertama dan kedua, sehingga kafir.
    • Qadariyyah baru menyelisihi tingkatan ketiga dan keempat. Mereka meyakini ada dua pencipta, seperti agama Majusi di Persia yang meyakini cahaya sebagai pencipta kebaikan dan kegelapan sebagai pencipta keburukan. Para ulama menyebut ini termasuk syirik rububiyyah.

    الْقَدَرِيَّةُ مَجُوسُ هَذِهِ الْأُمَّةِ

    “Qadariyyah adalah Majusinya umat ini.”

    — HR. Abu Dawud dan Ahmad. Dikuatkan Syaikh Al-Albani dalam Takhrij Misykat Al-Mashabih.

    Yang ditakdirkan berbeda dengan perbuatan Allah yang menakdirkan. Ketaatan maupun maksiat yang dilakukan hamba adalah ciptaan Allah, tetapi perbuatan Allah dalam menakdirkan semuanya baik.

    Silsilah turunan Qadariyyah

    Mu’tazilah adalah pewaris Qadariyyah, dan karena itu tidak termasuk empat induk. Dari Mu’tazilah lahir Kullabiyyah, Maturidiyyah, dan Asy’ariyyah. Asy’ariyyah, yang oleh sebagian ulama dijuluki “Mu’tazilah yang banci”, menyebar dari Afrika sampai Indonesia selama berabad-abad dan menjadi akidah ormas-ormas besar di negeri ini. Bila seseorang meyakini satu bid’ah, bid’ah-bid’ah lain akan menyusul, sebagaimana orang shalih menarik teman-teman yang shalih. Asy’ariyyah masa kini bahkan bercampur dengan Sufiyyah, sampai ada yang berkata, “Akidah kami Asy’ari-Maturidi, fikih kami Syafi’i, tarekat kami sufi.” Tokoh Mu’tazilah, Washil bin ‘Atha’ dan ’Amr bin ’Ubaid, akan dibahas kemudian.

    III. Sanad Kesesatan Berasal dari Orang Kafir

    Syi’ah berasal dari ‘Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi. Dajjal kelak keluar bersama tujuh puluh ribu Yahudi dari Ashbahan (Isfahan), di Iran.

    Jahmiyyah dan Murji’ah ekstrem memiliki silsilah berikut:

    Labid bin Al-A’sham, Yahudi penyihir yang menyihir Nabi ﷺ, sehingga turun Al-Mu’awwidzatain → Thalut, keponakannya → Aban (Bayan) bin Sam’an (w. 119 H) → Ja’d bin Dirham, yang disembelih Khalid Al-Qasri pada hari Idul Adha → Jahm bin Shafwan

    Tiga pokok kesesatan Jahm adalah ta’thil (mu’aththilah), jabr (pendiri Jabriyyah ekstrem: manusia tidak punya kehendak, seperti daun diterpa angin), dan irja’ (Murji’ah ekstrem: iman cukup dengan ma’rifah, sehingga Fir’aun dan Iblis dianggap mukmin). Ia juga merintis Qadariyyah ekstrem. Orang kafir mudah dikenali, sedangkan tokoh-tokoh sesat ini hafal Al-Qur’an dan dalil, fasih berbahasa Arab, berjenggot, dan bergamis. Mereka baru ketahuan setelah ditanya dan mengeluarkan pemahamannya.

    Qadariyyah: menurut Imam Al-Auza’i, orang pertama yang berbicara tentang takdir (dalam arti mengingkarinya) adalah seorang Nasrani dari Irak bernama Susan, yang masuk Islam lalu murtad kembali. Darinya belajar Ma’bad bin Khalid Al-Juhani Al-Bashri, pendiri Qadariyyah. Lagi-lagi sebabnya salah memilih guru. Penerusnya adalah Ghailan bin Muslim Ad-Dimasyqi. Keduanya kafir dan akhirnya dihukum mati. Menurut pemateri, Ghailan juga menjadi salah satu guru Ja’d bin Dirham.

    IV. Hadits Ibnu ’Umar tentang Ma’bad Al-Juhani

    Di bagian awal Shahih Muslim disebutkan bahwa Yahya bin Ya’mar dan Humaid bin ’Abdirrahman, dua tabi’in Bashrah, berkata bahwa orang pertama yang berbicara tentang takdir di Bashrah adalah Ma’bad Al-Juhani. Mereka berhaji dan berharap bertemu seorang sahabat untuk menanyakannya. Mereka bertemu ’Abdullah bin ’Umar yang sedang masuk Masjidil Haram, lalu menggandengnya, satu di kanan dan satu di kiri, dan bertanya dengan penuh adab sambil memanggil kunyahnya, “Wahai Abu ’Abdirrahman.” Ibnu ’Umar menjawab dengan tegas: bila bertemu mereka, sampaikan bahwa ia berlepas diri dari mereka, dan demi Allah, seandainya salah seorang dari mereka memiliki emas sebesar Gunung Uhud lalu menginfakkannya, Allah tidak akan menerimanya sampai ia beriman kepada takdir.

    Faedah adab menuntut ilmu dari kisah ini:

    • Bertanyalah kepada guru ketika ada fitnah. Dahulu mereka harus menempuh perjalanan jauh. Kini cukup dengan pesan, telepon, atau pesan suara.
    • Muliakan guru: dekat dengannya, tidak tergesa-gesa, memanggilnya dengan baik, dan mendoakannya. Menghubungi guru lewat pesan berbeda dengan menghubungi teman main futsal: sebut namanya, ucapkan salam, dan doakan.
    • Guru menjawab dengan tegas dalam perkara akidah dan manhaj, termasuk tentang orang atau buku tertentu, asalkan murid bertanya. Pemateri pun di majelis khusus bertanya kepada Ustadz Dzulqarnain tentang orang-orang tertentu, dan beliau menjawab semuanya dengan tegas.
    • Setiap kebaikan dan keburukan memiliki sanad dan pewaris.

    V. Penutup Materi: Peta Pembahasan Berikutnya

    Setelah empat induk ini, pembahasan berlanjut ke:

    1. Mu’tazilah, pewaris Qadariyyah, dengan tokoh Washil bin ‘Atha’ dan ’Amr bin ’Ubaid, keduanya keluar dari majelis Al-Hasan Al-Bashri;
    2. turunannya, yaitu Kullabiyyah, Maturidiyyah, dan Asy’ariyyah;
    3. Sufiyyah, dengan rujukan kitab Syaikh Al-Fauzan. Awalnya penyimpangannya sedikit, kemudian berkembang hingga tarekat-tarekat yang mengandung syirik dan kufur;
    4. aliran-aliran kontemporer:
      • Hizbut Tahrir: Mu’tazilah bercampur sufi;
      • Jama’ah Tabligh: sufi murni;
      • Ikhwanul Muslimin: mencampur segala perkara.

    Tiga tabi’in terbaik: Sa’id bin Al-Musayyib di Hijaz, Uwais Al-Qarni, dan Al-Hasan Al-Bashri di Bashrah.

    VI. Tanya Jawab

    1. Mohon diulang hadits tentang dua orang yang berhaji dan bertanya tentang orang pertama yang berbicara tentang takdir.

    Hadits ini ada di awal Shahih Muslim, dari ’Abdullah bin ’Umar, melalui Yahya bin Ya’mar dan Humaid bin ’Abdirrahman. Teks lengkapnya dibagikan di kolom percakapan.

    2. (a) Apa yang membuat Ma’bad Al-Juhani berpemikiran demikian? (b) Bagaimana menjawab pelaku maksiat yang berdalih, “Saya berzina karena sudah ditakdirkan”? (c) Bagaimana sikap terhadap ustadz yang mengadakan debat terbuka dengan kubu yang menyimpang, sampai menjadi perbincangan di media sosial?

    (a) Empat sebab penyimpangan dalam takdir, sebagaimana sering disebutkan Ustadz Dzulqarnain:

    1. Larut membicarakan perbuatan Allah, seperti bertanya, “Mengapa Allah menciptakan Iblis? Mengapa aku tidak dilahirkan di Makkah?”
    2. Menyamakan perbuatan Allah dengan perbuatan makhluk.
    3. Hanya memakai akal, karena gandrung pada filsafat dan ilmu kalam.
    4. Tidak membedakan iradah kauniyyah dan iradah syar’iyyah.

    Ma’bad tertimpa syubhat-syubhat ini, ditambah berguru kepada orang yang semisal.

    (b) Dalih ini muncul karena mencampuradukkan dua kehendak. Allah memberi manusia kehendak, memerintahkan ketaatan, dan melarang maksiat. Bila seseorang memilih berzina, kesalahannya ada pada dirinya, walaupun perbuatan itu, setelah terjadi, tetap ciptaan Allah dan kehendaknya berada di bawah kehendak Allah. Yang lebih parah adalah oknum yang mengaku “wali” dan telah sampai tingkat hakikat dan makrifat, lalu menghalalkan maksiat, sampai menzinai santriwatinya dengan dalih ibadah.

    اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ

    “Beramallah, karena setiap orang akan dimudahkan menuju apa yang ia diciptakan untuknya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Ali

    Penghuni surga dimudahkan beramal dengan amalan penghuni surga, dan penghuni neraka dimudahkan beramal dengan amalan penghuni neraka.

    (c) Hukum asal berdebat terlarang. Suka berdebat termasuk pokok penyimpangan yang disebut dalam kitab-kitab akidah, seperti Ushulus Sunnah dan Syarhus Sunnah. Bila akidah sudah yakin, tidak perlu diperdebatkan. Debat hanya dibolehkan dengan syarat:

    1. Tujuannya ibadah, yaitu amar ma’ruf nahi munkar, bukan untuk gaya-gayaan. Ini termasuk ketika menghadapi syubhat dari anggota keluarga sendiri.
    2. Kompeten, dan yang menilai kompetensinya adalah gurunya, bukan dirinya sendiri. Dalam kasus yang sedang ramai, ustadz tersebut berdebat tanpa sepengetahuan gurunya. Pemateri sendiri pernah ditegur Ustadz Dzulqarnain hanya karena komentar yang ganjil di media sosial.
    3. Memiliki soft skill dan kendali diri, karena ahlul bid’ah pandai bersilat lidah dan berputar-putar, kadang dengan puisi dan kata-kata indah. Dalam debat tentang tahlilan beberapa tahun lalu, tokoh pembelanya berkata, “Memang tidak ada (dalilnya), tetapi sudah menjadi adat,” dan para pengikutnya tetap tidak berubah. Bila terpancing emosi, citra dakwah yang rusak.

    Jangan menonton perdebatan semacam itu, karena bisa menanamkan syubhat baru yang melemahkan hati.

    3. Belakangan beredar kabar akan terjadi pemadaman listrik besar-besaran dan imbauan menyiapkan “mode bertahan hidup”. Bagaimana menyikapi kabar seperti ini?

    • Orang cerdas menyiapkan bekal menuju kematian. Fokuslah pada yang pasti: kematian, pertanyaan Munkar dan Nakir, hisab, dan hanya dua tempat kembali, yaitu surga atau neraka, tanpa “rest area”.
    • Kabar seperti ini muncul setiap hari dan belum tentu terjadi. Timbang dengan syariat. Bila menimbulkan mudarat dan was-was, tinggalkan. Contohnya isu kiamat 2012 dan isu “Dajjal keluar dari kota tertentu”.
    • Informasi alam seperti badai atau El Niño boleh didengar dari ahlinya, tetapi jangan sampai mengganggu shalat.
    • Ketakutan politik juga demikian, seperti isu “bila si A terpilih, Syi’ah akan berkuasa”, yang terbukti tidak terjadi.
    • Hindari “seandainya” yang berlebihan, karena itu pintu setan. Kerjakan apa yang Allah perintahkan secara syar’i: shalat, dzikir, berbakti kepada orang tua, dan bersahabat dengan orang shalih.

    4. (a) Bagaimana bila tanpa sengaja muncul video viral peramal di HP, lalu kita menontonnya? (b) Bolehkah membaca Al-Mu’awwidzat sebelum tidur dan mengusap tubuh sekaligus diniatkan sebagai ruqyah untuk tubuh yang sakit?

    (a) Orang yang bertakwa segera memalingkan pandangan, seperti ketika melihat baliho wanita di jalan. Mintalah pertolongan kepada Allah dengan doa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّي

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku, penglihatanku, lisanku, hatiku, dan kemaluanku.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dari Syakal bin Humaid

    Lima pintu ini adalah sumber seluruh keburukan: mata, telinga, lisan, hati, dan kemaluan. Keburukan masuk lewat mata dan telinga ke hati, lalu keluar lewat lisan dan kemaluan. Nabi ﷺ menjamin surga bagi siapa yang menjaga apa yang ada di antara dua rahangnya dan di antara dua kakinya. Bacalah doa itu setiap hari dan ajarkan kepada keluarga.

    (b) Boleh. Bacaan dzikir, termasuk Al-Mu’awwidzat sebelum tidur sambil mengusap tubuh, boleh sekaligus diniatkan sebagai ruqyah untuk kesembuhan.

    Nasihat penutup: kuatnya tauhid tampak dari banyaknya doa. Bila Allah menghendaki seseorang masuk Firdaus, Allah menggerakkan lisannya untuk sering berdoa Allahumma inni as’alukal firdausal a’la minal jannah. Lemahnya doa adalah tanda lemahnya tauhid. Berdoalah dengan yakin, tanpa “tetapi”.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 92

    Aliran Pemuja Akal dan Lima Pokok Ajarannya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-92
    Waktu
    Senin, 8 Sya'ban 1447 H / 26 Januari 2026
    Tonton di YouTube

    I. Murajaah Empat Induk Aliran Sesat

    Sikap terhadap bid’ah dan ahlul bid’ah adalah kunci yang membedakan jalan kebenaran dari jalan kesesatan. Doa yang perlu dirutinkan: Allahumma amitna ’alal islami was sunnah.

    Induk Masa Tokoh dan pokok penyimpangannya
    Syi’ah Abad ke-1 H (masa sahabat) ‘Abdullah bin Saba’ Al-Himyari, Yahudi yang berpura-pura masuk Islam. Pahami metodenya agar dapat mengenali pengikutnya di sekitar kita.
    Khawarij Abad ke-1 H Dzul Khuwaishirah An-Najdi At-Tamimi. Menyimpang dalam sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya. Diikuti para panglima Haruriyyah, di antaranya ’Abdurrahman bin Muljam, pembunuh ’Ali.
    Murji’ah Akhir abad ke-1 sampai awal abad ke-2 H (masa tabi’in) Jahm bin Shafwan: ta’thil, jabr, dan irja’. Ia meyakini Allah hanya “ada” tanpa nama dan sifat.
    Qadariyyah Masa tabi’in Ma’bad bin Khalid Al-Juhani Al-Bashri, diikuti Ghailan bin Muslim Ad-Dimasyqi

    Sahl bin ’Abdillah At-Tustari berkata bahwa semua kelompok sesat mendurhakai penguasa kaum muslimin, kecuali satu, yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Inilah ciri salafi yang terang sampai hari kiamat.

    II. Mengenal Mu’tazilah

    Mu’tazilah adalah pengganti dan penerus empat induk aliran sesat, yang mengumpulkan kesesatan-kesesatan mereka. Darinya lahir Kullabiyyah, Asy’ariyyah, dan Maturidiyyah, dengan Asy’ariyyah yang kini dominan di Indonesia. Pemikirannya juga mengalir ke aliran-aliran kontemporer seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, dan Ahmadiyah. Setelah Mu’tazilah akan dibahas Sufiyyah.

    Masa kemunculan: pertengahan masa tabi’in, yaitu akhir abad ke-1 H, dan berkembang di awal abad ke-2 H. Qadariyyah dan Murji’ah muncul lebih awal.

    Makna:

    • Secara bahasa, dari kata al-i’tizal (i’tazala): menjauh, memisahkan diri, atau mengasingkan diri.
    • Secara istilah, kelompok sesat yang didirikan Washil bin ‘Atha’ Al-Makhzumi Al-Bashri (Abu Hudzaifah), yang lahir tahun 80 H, ketika masih banyak sahabat, dan wafat di Bashrah tahun 131 H.

    Sahabat besar yang wafat menjelang tahun 100 H adalah Anas bin Malik, dan sahabat yang terakhir wafat adalah Abu Thufail ’Amir bin Watsilah di Makkah. Tokoh besar Mu’tazilah lainnya adalah ’Amr bin ’Ubaid Al-Bashri.

    Asal-usul nama Mu’tazilah

    Washil adalah murid Al-Hasan bin Abil Hasan Al-Bashri (Abu Sa’id). Hidayah dan kesesatan di tangan Allah: kesesatan bisa muncul di majelis tabi’in terbaik sekalipun. Washil sangat fasih. Ia tidak bisa melafalkan huruf ra’, tetapi mampu berkhutbah secara spontan tanpa sekali pun menggunakan kata yang mengandung huruf itu.

    Ia membantah gurunya tentang hukum pelaku dosa besar. Menurut Ahlus Sunnah, mukmin yang melakukan dosa besar selain pembatal tauhid tetap mukmin yang kurang imannya, yaitu fasik. Washil berkata pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi berada di “satu kedudukan di antara dua kedudukan” (al-manzilah bainal manzilatain). Ia pun keluar dan memisahkan diri (i’tazala) dari majelis Al-Hasan, sehingga kelompoknya disebut Mu’tazilah.

    Tiga tabi’in terbaik:

    1. Sa’id bin Al-Musayyib (Hijaz), menantu Abu Hurairah, terbaik dari sisi ilmu menurut Imam Ahmad;
    2. Uwais bin ’Amir Al-Qarani (Kufah), terbaik menurut hadits Nabi ﷺ;
    3. Al-Hasan Al-Bashri (Bashrah).

    Tabi’iyyah (tabi’in wanita) terbaik:

    1. ’Amrah binti ’Abdirrahman, murid terbaik ’Aisyah;
    2. Hafshah binti Sirin, saudari Muhammad bin Sirin;
    3. Ummud Darda’ Ash-Shughra, istri Abu Darda’. Abu Darda’ memiliki dua istri: Ummud Darda’ Al-Kubra, seorang sahabiyah, dan Ummud Darda’ Ash-Shughra, seorang tabi’iyyah. Ash-Shughra menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi istri Abu Darda’ di surga.

    III. Inti Kesesatan Mu’tazilah: Pemujaan Akal

    Lima sikap Ahlus Sunnah terhadap akal

    1. Akal adalah alat untuk mengetahui dan memahami dalil syariat. Bagi Mu’tazilah, akal adalah prioritas dan tujuan utama.
    2. Akal tidak bisa berdiri sendiri dan membutuhkan cahaya dalil syariat, sebagaimana mata tidak bisa melihat tanpa cahaya matahari, lampu, atau api.
    3. Bila akal bertentangan dengan dalil, dalil yang didahulukan, karena dalil mengandung ilmu dan hikmah yang lebih dalam. Mu’tazilah justru mendahulukan akal, sehingga mengingkari banyak dalil, seperti azab kubur dan hadits lalat yang dicelupkan ke dalam minuman.
    4. Akal yang sehat tidak mungkin bertentangan dengan dalil yang shahih.
    5. Akal yang tercela adalah akal yang menentang Al-Qur’an dan sunnah.

    Tiga batas akal dalam syariat

    1. Akidah dan perkara gaib.
      • Nama dan sifat Allah adalah hak mutlak Allah yang disampaikan melalui Al-Qur’an dan hadits. Tangan, jari, dan kaki Allah tidak terjangkau akal, dan akal tunduk kepadanya.
      • Perkara gaib lainnya juga tidak terjangkau akal: ’Arsy, Kursi, ruh, surga, neraka, malaikat, jin, setan, hari kiamat, serta nikmat dan azab kubur. Bila seorang ibu mengaku bertemu “malaikat” berkumis dan bergamis dalam mimpinya, katakan dengan lembut bahwa itu setan, lalu ajak ia menuntut ilmu.
    2. Syariat: ibadah serta halal dan haram. Shalat, puasa, zakat, haji, dan umrah adalah hak Allah. Akal dipakai untuk menyusun strategi berdagang, bukan untuk mengakali ibadah, misalnya mengganti haji ke Makkah dengan ziarah ke tempat lain. Yang membuat ibadah baru dialah yang wajib membawa dalil, bukan orang yang melarangnya. Pelaku tabarruk di kubur, thawaf di makam, dan tahlilan-lah yang harus ditanya dalilnya. Begitu pula riba dan zina haram karena ketetapan Allah.
    3. Dasar-dasar adab dan akhlak. Masuk WC dengan kaki kiri, masuk masjid dengan kaki kanan, serta makan dengan tangan kanan dan dari yang terdekat (ya ghulam, samillah, wa kul biyaminik, wa kul mimma yalik, HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Umar bin Abi Salamah). Ikuti walaupun hikmahnya belum diketahui. Mempertanyakan hal-hal seperti ini adalah tanda awal Mu’tazilah.

    Dua sikap ekstrem terhadap akal

    Sikap Kelompok
    Mendewakan akal sebagai sumber ilmu utama di atas Al-Qur’an dan sunnah, yang hanya dijadikan pengikut Mu’tazilah dan ahli kalam (Asy’ariyyah, Maturidiyyah). Mereka banyak menyusup di kalangan cendekiawan, profesor, dan perguruan tinggi, bahkan bisa sampai ke tengah keluarga melalui buku-buku filsafat.
    Mencela dan meremehkan akal Sufiyyah

    Dua jenis akal (Ibnul Qayyim)

    1. Akal dasar (gharizi): kemampuan berpikir yang dibawa sejak lahir. Inilah yang menjadi syarat ibadah (muslim, berakal, baligh). Orang gila, mabuk, atau pingsan tidak wajib shalat.
    2. Akal bentukan (muktasab): kemampuan berpikir yang dibentuk oleh dua hal:
      • ilmu pengetahuan (frame of reference);
      • pengalaman (field of experience), termasuk suka, duka, dan penderitaan.
      Orang yang rajin belajar akan berkembang akalnya.

    IV. Al-Ushul Al-Khamsah: Lima Pokok Mu’tazilah

    Lima pokok ini ibarat “Pancasila”-nya Mu’tazilah, dan masing-masing bersumber dari empat induk aliran sesat.

    Pokok Makna menurut mereka Hakikat dan induknya
    1. At-Tauhid Meniadakan sifat-sifat Allah Ta’thil, dari Jahm (Murji’ah). Mu’aththilah ada dua: yang menolak seluruh nama dan sifat kecuali “wujud”, yaitu Jahmiyyah (kafir), dan yang menerima nama tetapi menolak sifat lalu mentakwilnya, yaitu Mu’tazilah, karena menganggap penetapan sifat berarti menyerupakan Allah dengan makhluk.
    2. Al-’Adl (keadilan) Kebaikan dari Allah, keburukan dari makhluk dan di luar kehendak Allah, karena “tidak adil” bila Allah menciptakan keburukan Qadariyyah. Mu’tazilah adalah pewaris Qadariyyah.
    3. Al-Wa’d wal Wa’id (janji dan ancaman) Allah wajib memasukkan pelaku dosa besar ke neraka Khawarij (Wa’idiyyah). Ahlus Sunnah menyerahkan urusan pelaku dosa besar yang bertauhid kepada kehendak Allah. Boleh berkata “perbuatan ini diancam neraka”, tetapi jangan memvonis individunya.
    4. Al-Manzilah bainal Manzilatain Pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan kafir Gabungan Murji’ah, karena iman dianggap satu dan tidak bertingkat, dan Khawarij, karena pelaku dosa besar dikeluarkan dari iman
    5. Al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ’anil Munkar Wajib memberontak kepada penguasa muslim yang zalim atau tidak berhukum dengan hukum Allah Khawarij

    Kesimpulan: kelompok-kelompok yang muncul setelah empat induk itu pasti bermuara padanya, baik pada satu, sebagian, maupun semuanya. Siapa yang benar-benar memahami keempat induk itu akan ditolong Allah untuk memahami kesesatan lainnya. Siapa yang hanya menghafal namanya tanpa pemahaman akan mudah dirasuki kesesatan.

    V. Tanya Jawab

    1. Mohon diulang lima sikap Ahlus Sunnah terhadap akal.

    Telah diulang sebagaimana tercantum pada bagian III.

    2. Bila seseorang melakukan pembatal keislaman karena tidak tahu, lalu sadar, apakah ia harus bersyahadat ulang?

    • Tidak harus. Cukup bertaubat dengan taubat yang benar, sesuai syarat-syaratnya, lalu memperbanyak amal shalih. Contohnya orang yang pernah bermain sihir lalu menyadari kesalahannya.
    • Syahadat ulang diatur dalam fikih riddah bagi orang yang murtad secara terang-terangan. Ia dinasihati dan diberi kesempatan bertaubat dalam waktu tertentu. Bila kembali, ia diminta bersyahadat kembali di hadapan pemimpin kaum muslimin atau wakilnya. Bila menolak, hukumannya ditegakkan oleh penguasa.

    3. Apa hukum mengikuti acara munggahan menjelang Ramadhan?

    Munggahan bukan ibadah, melainkan adat. Kaidah fikih yang kelima menyebutkan al-’adatu muhakkamah: adat diperhitungkan dalam syariat. Sama halnya dengan mudik, yang tidak disebut bid’ah oleh siapa pun. Bila munggahan diisi kebaikan, seperti berkumpul dengan keluarga, silaturahmi, dan berbakti kepada orang tua, insya Allah berpahala. Bila diisi hal-hal yang menyelisihi Al-Qur’an dan sunnah, itu persoalan lain.

    4. (a) Apakah al-manzilah bainal manzilatain itu kedudukan pelaku dosa besar di dunia atau di akhirat, dan apa bedanya dengan Al-A’raf? (b) Di organisasi atau aliran apa Mu’tazilah tampak di Indonesia?

    (a) Keduanya berbeda.

    • Al-Manzilah bainal manzilatain murni hasil akal, tanpa dalil dari Al-Qur’an maupun hadits.

    • Ahlus Sunnah menyerahkan nasib pelaku dosa besar yang tidak berbuat syirik kepada kehendak Allah:

      إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

      “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

      — QS. An-Nisa’: 48

    • Al-A’raf disebutkan dalam dalil, dan bukan tempat yang kekal. Penghuninya kelak dimasukkan ke dalam surga dengan rahmat Allah.

    (b) Tidak ada ormas yang memakai nama Mu’tazilah, tetapi pemikirannya menyusup ke mana-mana, termasuk ke tengah dakwah salafiyyah.

    • Yang paling jelas adalah kelompok Islam liberal, seperti Jaringan Islam Liberal (JIL).
    • Di tingkat internasional, pemikiran ini masuk ke Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir. Syaikh Al-Albani menyebut Hizbut Tahrir sebagai “Mu’tazilah gaya baru”. Organisasinya sudah dilarang di Indonesia, tetapi pemikirannya masih tersebar melalui buletin Jumat, radio, majalah, situs, dan media sosial.
    • Jaringan Islam liberal di Indonesia sudah ada sejak lama, dan banyak tokoh publik merupakan didikan mereka. Pemateri mengenal lingkungan ini dari pengalamannya sebelum mengaji. Sejarah dan tokoh-tokohnya akan dibahas khusus setelah Ramadhan, bersama aliran-aliran sesat lain di Indonesia.

    Penutup: banyak orang alergi dengan pembahasan seperti ini, termasuk sebagian yang mengaku salafi, dan menganggapnya terlalu banyak membicarakan kesesatan. Padahal mengenal kufur, nifaq, syirik, bid’ah, dan maksiat sama pentingnya dengan mengenal tauhid dan sunnah. Pembahasan ini bukan untuk merendahkan siapa pun, tetapi agar Allah menyelamatkan diri kita dan menjaga kebaikan kaum muslimin dan negeri ini.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 93

    Kelompok yang Menolak Sifat-sifat Allah, dan Kaidah Tauhid Al-Asma' wash Shifat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-93
    Waktu
    Senin, 15 Sya'ban 1447 H / 2 Februari 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar

    Pertemuan ini adalah materi terakhir dari rangkaian kelompok-kelompok sesat sebelum Ramadhan. Dua pertemuan berikutnya, KOMI 94 dan 95, diisi dengan fikih ibadah Ramadhan: puasa, shalat malam, sahur, zakat, sedekah, dan umrah Ramadhan. Siapkan pertanyaan-pertanyaan terbaik. Doa: Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’an, wa rizqan thayyiban, wa ’amalan mutaqabbalan.

    Mu’aththilah, dari kata ta’thil (menolak atau meniadakan), adalah kelompok yang tersesat dalam perkara nama-nama dan sifat-sifat Allah. Urutan pembahasan sejauh ini: empat induk aliran sesat (Syi’ah, Khawarij, Qadariyyah, Murji’ah), lalu Mu’tazilah sebagai pewarisnya, dan malam ini Mu’aththilah. Materi ini cukup tinggi bagi yang baru belajar, jadi catatlah dulu, lalu tanyakan kepada guru. Guru akhirat berbeda dengan guru sekolah yang dibayar per jam: ia adalah sebab, dengan izin Allah, seseorang diselamatkan dari neraka.

    II. Empat Kaidah tentang Nama-nama Allah

    1. Seluruh nama Allah baik (husna).

    وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا

    “Dan Allah memiliki al-asma’ al-husna (nama-nama yang terbaik), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebutnya.”

    — QS. Al-A’raf: 180

    2. Nama-nama Allah tidak dibatasi dengan jumlah tertentu. Jangan ditulis “nama Allah tidak terbatas”, tetapi “tidak dibatasi dengan jumlah tertentu”, karena jumlahnya hanya Allah yang mengetahui. Dalilnya doa Nabi ﷺ dalam hadits Ibnu Mas’ud (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, dishahihkan Al-Albani, Ahmad Syakir, dan Syu’aib Al-Arna’uth). Beliau memohon dengan setiap nama milik Allah, yang Allah namai diri-Nya dengannya, yang Allah turunkan dalam kitab-Nya, yang Allah ajarkan kepada salah seorang makhluk-Nya:

    أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ

    “…atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu.”

    Hadits “Allah memiliki 99 nama” tidak membatasi jumlahnya. Penyebutan bilangan dalam hadits tidak selalu berarti pembatasan:

    • hadits tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari kiamat, padahal Imam As-Suyuthi mengumpulkan lebih dari dua puluh golongan;
    • hadits tujuh dosa yang membinasakan, padahal dosa yang membinasakan tidak hanya tujuh.

    Perumpamaannya, orang yang berkata “di dompet saya ada tiga ratus ribu” tidak berarti seluruh hartanya hanya tiga ratus ribu.

    3. Nama-nama Allah tidak ditetapkan dengan akal, tetapi bersifat tauqifiyyah, hanya dengan dalil Al-Qur’an dan sunnah. Akal tidak dapat menjangkau perkara gaib, seperti Dajjal, neraka, ’Arsy, dan Kursi, apalagi nama dan sifat Allah. Siapa yang membahas perkara gaib dengan akal pasti menyimpang.

    4. Setiap nama Allah menunjukkan tiga hal:

    1. zat Allah;
    2. sifat yang terkandung di dalamnya;
    3. konsekuensinya, bila nama itu membutuhkan objek (muta’addi).
    Nama Sifat Objek dan konsekuensi
    Ar-Rahman (Maha Pengasih) Kasih sayang Ada, yaitu hamba-hamba yang dikasihi
    Al-’Azhim (Maha Agung) Keagungan Tidak membutuhkan objek

    III. Empat Kaidah tentang Sifat-sifat Allah

    1. Seluruh sifat Allah tinggi, sempurna, terpuji, dan tidak memiliki kekurangan dari sisi mana pun.

    وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ

    “Dan Allah memiliki sifat yang Mahatinggi.”

    — QS. An-Nahl: 60

    Allah melihat dan manusia juga melihat, tetapi penglihatan Allah sempurna, sedangkan penglihatan manusia penuh kekurangan: perlu kacamata, melemah ketika lelah atau mengantuk. Kandungan subhanallah adalah menyucikan Allah dari segala aib dan kekurangan pada zat, sifat, dan perbuatan-Nya. Memahami ini membuat dzikir lebih khusyuk.

    2. Sifat Allah terbagi dua:

    Makna Contoh
    Tsubutiyyah Sifat yang ditetapkan Al-’Adl (Maha Adil), Al-’Alim (Maha Mengetahui)
    Salbiyyah Sifat yang ditiadakan dari Allah, yaitu lawan dari sifat tsubutiyyah Zalim, bodoh. Haram menyifati Allah dengannya.

    3. Sifat tsubutiyyah terbagi dua:

    Makna Contoh
    Dzatiyyah Melekat pada zat Allah, senantiasa dan selamanya As-Sam’ (mendengar), Al-Bashar (melihat), Al-Hayah (hidup), Al-Qudrah (berkuasa), Al-’Uluw (tinggi), Al-’Ilm (mengetahui), wajah, tangan
    Fi’liyyah Terkait kehendak Allah: bila Allah menghendaki, Allah melakukannya Nuzul (turun ke langit dunia di sepertiga malam terakhir), murka, laknat

    Al-Kalam (berbicara) termasuk keduanya: secara zat Allah bersifat berbicara, dan Allah berbicara kapan saja Dia kehendaki.

    Membedakan nama, sifat, dan khabar. Sebagian sifat tidak dijadikan nama. Allah melaknat pelaku bid’ah dan riba, tetapi tidak ada nama Allah “Sang Pelaknat”. Ada pula bentuk khabar (pemberitaan) yang dibolehkan, seperti bersumpah “Demi Allah yang menciptakan si fulan”.

    4. Setiap sifat Allah dihadapkan pada tiga pertanyaan (ringkasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin):

    1. Apakah sifat Allah hakiki, yaitu benar-benar ada? Ya.

    2. Bolehkah menanyakan hakikat bagaimananya (takyif)? Tidak boleh.

      وَلَا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا

      “Sedangkan ilmu mereka tidak dapat meliputi-Nya.”

      — QS. Thaha: 110

    3. Apakah sifat Allah serupa dengan sifat makhluk (tamtsil, tasybih)? Tidak.

      لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

      “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

      — QS. Asy-Syura: 11

    Rumus Imam Malik bin Anas, imam Darul Hijrah, ketika ditanya tentang istiwa’ Allah di atas ’Arsy (ar-Rahmanu ’alal ’arsyistawa):

    الِاسْتِوَاءُ مَعْلُومٌ، وَالْكَيْفُ مَجْهُولٌ، وَالْإِيمَانُ بِهِ وَاجِبٌ، وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ

    “Istiwa’ itu diketahui maknanya, bagaimananya tidak diketahui, beriman kepadanya wajib, dan bertanya tentang (bagaimananya) adalah bid’ah.”

    Bila seorang sopir angkot bertanya, “Allah punya tangan, seperti apa?”, jawablah: tangan itu maknanya dimengerti, tetapi bagaimananya tidak diketahui. Ia sendiri tentu tidak mau tangan atau wajahnya disamakan dengan tangan atau wajah monyet, padahal sama-sama disebut tangan dan wajah. Apalagi Allah, yang tidak ada sesuatu pun serupa dengan-Nya.

    Rumus ringkas tauhid al-asma’ wash shifat dari Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi: mentauhidkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai dengan keagungan, kebesaran, dan kemuliaan-Nya, tanpa menyerupakannya dengan makhluk. Siapa yang memegang akidah ini tidak akan diterima di kalangan Asy’ariyyah.

    IV. Pembagian Mu’aththilah

    Jenis Kelompok Sikapnya
    Ta’thil kulli (menolak seluruh sifat) Jahmiyyah, didirikan Jahm bin Shafwan Menolak seluruh nama dan sifat kecuali “wujud”: Allah ada, tetapi tanpa nama dan sifat. Kafir.
    Mu’tazilah Menerima nama, menolak seluruh sifat. Mereka bertentangan dengan kaidah keempat tentang nama.
    Ta’thil juz’i (menolak sebagian sifat) Kullabiyyah Menetapkan sifat dzatiyyah, menolak sifat fi’liyyah
    Asy’ariyyah Generasi awal (mutaqaddimin) sama dengan Kullabiyyah. Generasi belakangan (muta’akhkhirin) hanya menetapkan tujuh sifat.
    Maturidiyyah Seperti Asy’ariyyah belakangan ditambah sifat at-takwin, sehingga menjadi delapan

    Jahmiyyah dan Mu’tazilah sebagai nama sudah punah, tetapi pemikirannya muncul “malu-malu” dalam ta’thil juz’i. Asy’ariyyah dijuluki sebagian ulama sebagai “Mu’tazilah yang banci”. Mereka menyebar dari ujung dunia ke ujung lainnya, dan akidahnya masuk ke pelajaran sekolah, termasuk hafalan “sifat dua puluh” (wujud, qidam, baqa’, mukhalafatuhu lil hawadits, dan seterusnya) dalam syair-syair. Padahal sifat Allah tidak dibatasi dengan jumlah tertentu.

    Abul Hasan Al-Asy’ari melewati tiga fase:

    1. dibesarkan dan dididik dalam lingkungan Mu’tazilah;
    2. membantah Mu’tazilah, dan lahirlah mazhab Asy’ariyyah;
    3. bertaubat dan kembali kepada akidah Ahlus Sunnah, lalu menulis kitab Al-Ibanah.

    Sayangnya, mazhab fase keduanya telah lebih dahulu tersebar ke seluruh dunia. Rinciannya akan dibahas tersendiri.

    Sikap yang adil:

    • Asy’ariyyah dan Maturidiyyah tetap muslim, bukan kafir. Jawablah salam mereka.
    • Sebab-sebab orang terjatuh dalam kesalahan berbeda-beda, ada karena hawa nafsu dan ada karena ijtihad, sebagaimana akan dibahas dalam fikih al-ikhtilaf.
    • Pengaruh Mu’tazilah sangat besar karena bersinergi dengan penguasa sejak masa Bani ’Abbasiyyah, sehingga berkuasa berabad-abad. Karena itu, ulama yang tergelincir dalam perkara sifat, seperti Ibnul Jauzi, Al-Baihaqi, An-Nawawi, Ibnu Hajar Al-’Asqalani, dan As-Suyuthi, tidak dihukumi ahlul bid’ah, apalagi dikafirkan. Jasa mereka bagi Islam, ilmu, dan sunnah jauh lebih besar daripada ketergelinciran mereka.

    Peta pembahasan berikutnya, setelah Ramadhan: Kullabiyyah, Asy’ariyyah, dan Maturidiyyah secara rinci; lalu Sufiyyah; kemudian aliran-aliran kontemporer seperti Jama’ah Tabligh, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Haddadiyyah, dan Sururiyyah. Sebagian tokoh mempromosikan paket “akidah Asy’ari-Maturidi, fikih Syafi’i, tarekat sufi”, bahkan menganjurkan mencari pasangan hidup dengan kriteria itu dan menjauhi yang mereka sebut “Wahabi”.

    V. Tanya Jawab

    1. Dalam iman kepada takdir, apakah kita juga dilarang berlarut-larut membahas bagaimana Allah menakdirkan sesuatu? Lalu, ada tokoh internasional yang berkata, “Saya bisa menyebutkan seribu hal yang Allah tidak bisa lakukan”, misalnya Allah tidak bisa beranak karena itu kekurangan. Apakah ucapan ini layak, atau bisa diarahkan kepada sifat salbiyyah?

    (a) Benar. Ingat empat tingkatan takdir (al-’ilm, al-kitabah, al-masyi’ah, al-khalq) dan empat sebab tersesat dalam takdir:

    1. berlarut-larut membicarakan perbuatan Allah;
    2. menyamakan perbuatan Allah dengan perbuatan makhluk;
    3. hanya memakai akal tanpa landasan syariat;
    4. tidak membedakan iradah kauniyyah dan iradah syar’iyyah.

    Keempatnya saling terkait, apalagi bila akal sudah terpengaruh ilmu kalam dan filsafat.

    (b) Bisa diarahkan kepada sifat salbiyyah, yaitu lawan dari sifat tsubutiyyah. Tidak perlu terlalu banyak logika. Surat Al-Ikhlas sudah cukup: qul huwallahu ahad, Allahush shamad, lam yalid wa lam yulad, wa lam yakun lahu kufuwan ahad. Allah Maha Esa dan tempat bergantung, sehingga tidak perlu meminta kepada dukun atau “penguasa laut selatan”. Menurut Ibnu Taimiyah, ucapan orang yang menyimpang sering menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Namun, kemampuan membantah mereka dengan ucapan mereka sendiri membutuhkan ilmu akidah yang kuat. Karena itu, jangan membaca buku-buku filsafat yang berputar-putar pada permainan kata, kecuali ada kebutuhan khusus yang dibangun di atas ilmu. Bacalah buku-buku akidah.

    2. Apakah akidah yang salah dapat memengaruhi pemahaman lain, seperti fikih dan ushul fikih?

    Ya. Akidah yang keliru memengaruhi seluruh ilmu, bahkan ucapan, perbuatan, dan seluruh perilaku. Contohnya, orang yang menolak sifat Allah membaca alhamdulillahi rabbil ’alamin dan ar-rahmanir rahim dalam shalatnya dengan pemahaman yang rusak. Bila akidah rusak, shalat, puasa, dan hajinya ikut rusak, apalagi bila tercampur unsur syirik dan kufur, yang bisa merusak akal dan mengeraskan hati.

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat rasa aman, dan mereka mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    Orang yang menjaga tauhidnya diberi rasa aman dan jalan keluar dari setiap masalah, baik rumah tangga maupun bisnis. Orang yang mencampuri imannya dengan syirik, bid’ah, durhaka kepada penguasa, atau berteman dengan ahlul bid’ah tidak akan mendapat rasa aman.

    3. Orang yang berbuat bid’ah karena jahil tidak dihukumi mubtadi’. Bila ia wafat dalam keadaan tidak tahu, apakah ia diberi uzur di hari kiamat?

    • Ini pertanyaan “di pinggir jurang”, yang terkait dengan pembahasan al-’udzr bil jahl yang ramai belakangan ini. Rinciannya hanya dibahas di majelis khusus.
    • Secara umum, dosa diangkat dari orang yang tidak tahu sampai ia mengetahui, dari anak kecil sampai ia baligh, dan dari orang yang dipaksa. Contohnya ’Ammar bin Yasir, yang dipaksa mengucapkan kekufuran sementara hatinya tenang dalam iman, lalu Allah memaafkannya. Umat ini diberi keutamaan dengan doa di akhir surat Al-Baqarah: rabbana la tu’akhidzna in nasina au akhtha’na. Doa ini baik dibaca di waktu-waktu mustajab.
    • Bila ia benar-benar jujur tidak tahu, ia tidak dijatuhi hukuman. Apa yang ada di hatinya adalah urusan antara dia dan Allah.
    • Bagi yang baru tahu: bertaubat, beristighfar, tidak mengulanginya, dan memperbanyak ketaatan. Perumpamaannya orang yang baru tahu bahwa bubur ayam yang dimakannya beberapa hari lalu ternyata bangkai. Cukup bertaubat. Memuntahkan makanan seperti yang dilakukan Abu Bakr hanya berlaku ketika makanan itu baru saja ditelan.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 105

    Tiga Hak Sahabat Karena Allah dan Tujuh Adabnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-105
    Waktu
    Senin, 16 Dzulhijjah 1447 H / 1 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Istiqamah adalah Karamah Terbesar

    KOMI digagas oleh tim Markaz Ilmu Jakarta, sehingga pahala para pesertanya, insya Allah, mengalir kepada mereka. Perbanyaklah doa memohon keteguhan: ya muqallibal qulub tsabbit qulubana ’ala dinik, Allahumma musharrifal qulub sharrif qulubana ’ala tha’atik (HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash), dan doa Al-Hasan Al-Bashri (Abu Sa’id), tabi’in terbaik dari Bashrah: Allahumma anta rabbuna farzuqnal istiqamah.

    Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, istiqamah adalah karamah terbesar bagi seorang muslim setelah nikmat tauhid dan sunnah.

    أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

    “Amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling terus-menerus, walaupun sedikit.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    Banyak orang shalat, berpuasa, menuntut ilmu, dan bersahabat, tetapi tidak istiqamah. Ada yang sudah bersahabat 20 tahun lalu berhenti. Lihatlah wajah-wajah peserta malam ini di Dzulhijjah 1447 H, lalu lihat apakah masih ada di Dzulhijjah 1448 H.

    Kesuksesan hidup hanya melalui dua jalur:

    1. menegakkan hak Allah, yang dipelajari dalam fikih ibadah;
    2. menegakkan hak makhluk, yaitu hak istri, orang tua, guru, tetangga, pemimpin, dan sahabat, yang dipelajari dalam fikih muamalah.

    Sahabat adalah salah satu fondasi di Markaz Ilmu, sehingga materi ini sangat penting.

    II. Memilih Sahabat yang Jujur

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan bersamalah dengan orang-orang yang jujur.”

    — QS. At-Taubah: 119

    1. Orang yang jujur adalah yang berada di atas jalan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Imam Abu Ja’far Ath-Thabari dalam tafsirnya menukil dari Nafi’ bahwa ash-shadiqin adalah Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Maka janganlah mengambil sahabat kecuali yang berada di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena keyakinan, lisan, dan perbuatan mereka mengikuti Nabi ﷺ dan para sahabat.
    2. Orang yang jujur adalah yang sama antara hati, niat, lisan, dan perbuatannya, sebagaimana disebutkan Imam Ibnu Katsir dan para mufassir Ahlus Sunnah. Ada yang mengaku salafi, tetapi di depan tersenyum dan di belakang berkhianat. Ketika kita senang ia mendekat, dan ketika kita susah ia meninggalkan kita.

    لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ

    “Janganlah engkau bersahabat kecuali dengan orang mukmin, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Iman adalah keyakinan dalam hati, ucapan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan, yang bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat.

    Tiga jenis teman

    Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid dalam Hilyah Thalibil ’Ilm membagi teman menjadi tiga:

    Jenis Keterangan
    1. Teman kepentingan Berteman karena urusan dunia yang menguntungkan, seperti teman sekelas, sekampus, atau sekantor. Bila kepentingannya selesai, pertemanannya pun selesai.
    2. Teman bersenang-senang Berteman karena kelezatan, seperti bercanda dan tertawa, main gaple dari pagi sampai Maghrib, lalu catur sampai tengah malam, lalu menonton sepak bola.
    3. Teman keutamaan Berteman karena keutamaan agama. Inilah yang dikehendaki: kita bersahabat bukan karena dunianya, tetapi karena keutamaan akhirat pada dirinya.

    III. Tiga Hak Persahabatan

    Sahabat keutamaan memiliki tiga hak: hak hati, hak lisan, dan hak perbuatan. Bila satu saja belum ditegakkan, itu belum persahabatan, baru perkenalan. Kenalan bisa ribuan, seperti 5.000 nomor di HP: tukang siomai, tukang jagal, sopir angkot, bahkan pejabat. Mengenal pejabat tidak menjadikan kita sahabatnya. Sahabat berbeda: ia memiliki hak-hak, sebagaimana Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.

    1. Hak hati

    a. Mencintainya karena Allah, bukan karena jabatan, uang, mobil, atau rumahnya. Imam Ahmad bin Hanbal menjelaskan bahwa mencintai karena Allah dibatasi oleh bingkai syariat, yang berporos pada dua hal: iman (ilmu yang bermanfaat) dan takwa (amal shalih). Semakin kuat tauhid dan takwanya, semakin kita mencintainya. Itulah makna bil huda wa dinil haq.

    b. Tidak membenci dan tidak hasad kepadanya. Kita berdoa untuk para sahabat Nabi ﷺ:

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam iman, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    Mengaku mencintai karena Allah tetapi hasad adalah cinta yang dusta. Menurut Ibnu Taimiyah, hasad yang paling ringan adalah tidak ridha dengan nikmat yang Allah berikan kepada orang lain. Hasad bersumber dari kurangnya iman kepada takdir, sehingga semakin kuat tauhid seseorang, semakin berkurang hasadnya. Bisikannya bisa sederhana: “Kenapa guru selalu safar dan makan bersama dia, sedangkan saya tidak pernah diajak?” Jarak tidak memudaratkan persahabatan yang jujur, baik di Parakan Muncang, Depok, Bogor, Cikarang, Cempaka Putih, Makassar, maupun Bandung. Insya Allah ada materi khusus tentang hasad di antara penuntut ilmu beserta obatnya.

    2. Hak lisan

    a. Mendoakannya, baik saat bertemu maupun tidak. Termasuk di dalamnya memulai salam. Sahabat Abu Darda’ mendoakan 70 sahabatnya dengan menyebut nama mereka satu per satu dalam doanya. Demikian pula kita mendoakan para sahabat Nabi ﷺ setiap kali nama mereka disebut: radhiyallahu ’anhu.

    b. Menegakkan nasihat dengan tulus, baik diminta maupun tidak. Nasihat bisa lewat pesan pribadi, tulisan, atau pesan suara. Bila ia salah, nasihati. Bila ia berbuat baik, dukung dan pujilah dengan tulus tanpa berlebihan. Ada orang yang “jual mahal” dan pelit memuji sahabatnya. An-Nashihah bermakna ketulusan.

    c. Menjaga kehormatannya, dengan:

    • menutupi aib-aibnya;
    • menjaga rahasianya. Banyak yang tidak mampu, bahkan rahasia bocor lewat istri lalu menyebar ke istri-istri yang lain. Pesankan kepada istri agar ikut menjaga kehormatan guru dan sahabat;
    • at-taghaful, yaitu pura-pura tidak tahu terhadap kekurangan yang datang dari dirinya, seperti contoh kentut di dalam mobil pada KOMI 97. Buka saja kaca jendela, alihkan pembicaraan, dan berwudhulah lagi bila batal;
    • at-tajahul, yaitu tidak menghiraukan omongan buruk orang lain tentang dirinya. Bila ada orang tak dikenal di media sosial menjelek-jelekkan sahabat kita, abaikan. Kita lebih mengenal sahabat kita. Orang-orang seperti itu ingin memecah belah.

    Sebagian ulama menyebutkan bahwa taghaful dan tajahul termasuk bagian dari sabar, yaitu menahan diri. Berbeda dengan kelompok Syi’ah, Khawarij, dan kelompok-kelompok pergerakan yang tidak menjaga kehormatan para sahabat Nabi ﷺ dan para pemimpin kaum muslimin, bahkan mencela dan menghina mereka.

    الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

    “Teman-teman akrab pada hari itu menjadi musuh satu sama lain, kecuali orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Az-Zukhruf: 67

    Persahabatan karena kepentingan dan kesenangan, termasuk suami istri yang menikah karena kecantikan atau harta, akan berubah menjadi permusuhan di akhirat. Lebih baik memiliki lima sampai tujuh sahabat karena Allah daripada seribu teman ahli maksiat.

    3. Hak perbuatan

    a. Al-Itsar: mendahulukan sahabat di atas diri sendiri, dalam urusan dunia. Dalam urusan akhirat kita justru berlomba-lomba. Tidak boleh mendahulukan orang lain dalam kewajiban. Contoh dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin: bila hanya ada sedikit air wudhu milik kita, tidak boleh memberikannya kepada teman lalu kita bertayammum. Begitu pula tidak masuk akal mempersilakan teman masuk shaf pertama sementara kita mundur, atau mempersilakannya masuk surga sementara kita masuk neraka.

    Kisah-kisah itsar para sahabat:

    • Perang Yarmuk, setelah wafatnya Nabi ﷺ. Tiga sahabat yang terluka parah dan kehausan, ’Ikrimah bin Abi Jahl (dahulu musuh Islam bersama Khalid bin Al-Walid dan Abu Sufyan, lalu masuk Islam), Suhail bin ’Amr, dan Al-Harits bin Hisyam, saling mendahulukan air minum. Ketiganya wafat sebelum seorang pun sempat meminumnya.
    • Suami istri Anshar yang menjamu tamu Rasulullah ﷺ dalam keadaan lapar bersama anak mereka. Dalam riwayat lain disebutkan mereka adalah Ummu Sulaim, ibu Anas bin Malik, dan suaminya.
    • Hadiah kepala kambing. Diriwayatkan dari Abdullah bin ’Umar bahwa seorang Anshar diberi hadiah kepala kambing, lalu ia memberikannya kepada sahabatnya, dan sahabatnya memberikannya lagi kepada yang lain, sampai tujuh rumah, hingga kembali kepada orang pertama. Al-Baihaqi meriwayatkannya dalam Syu’abul Iman.

    وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

    “Mereka (kaum Anshar) mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri, walaupun mereka sendiri dalam kesulitan. Siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

    — QS. Al-Hasyr: 9

    Bila belum sampai pada tingkatan ini, jangan mengaku sudah menjadi sahabat sejati.

    b. Menolongnya ketika tertimpa kesulitan.

    وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

    “Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”

    — QS. Al-Ma’idah: 2

    IV. Tujuh Adab Persahabatan

    Adab-adab tambahan ini disebutkan Imam Al-Ghazali dalam Risalah Al-Adab fid Din:

    1. Menampakkan wajah ceria ketika bertemu, walaupun sedang ada masalah, misalnya utang yang belum dibayar orang.
    2. Mendahului mengucapkan salam.
    3. Bersikap ramah, dekat, dan lapang dada, termasuk menerima kekurangan-kekurangan sahabat.
    4. Menyambut ketika bertemu dan mengantar ketika berpisah. Konsumen saja disambut dengan ceria, apalagi sahabat karena Allah.
    5. Membicarakan hal-hal yang baik, tanpa mencela, menggunjing, atau merendahkannya.
    6. Memperhatikan ketika ia berbicara, memandangnya, dan tidak memotong pembicaraannya.
    7. Memanggilnya dengan nama atau panggilan yang ia sukai, seperti “Mas” atau “Abang”.

    V. Tanya Jawab

    1. Apakah kewajiban menasihati juga berlaku pada kenalan dalam urusan duniawi, misalnya di komunitas? Seorang dosen saya mengajak mahasiswa Nasrani di kelasnya untuk masuk Islam, karena menurutnya ia akan dituntut di akhirat bila tidak mengajak orang yang sudah ia kenal. Lalu, seorang rekan kerja saya sulit diajak beribadah. Haruskah terus saya ingatkan, atau saya biarkan, karena saya takut ditanya di akhirat?

    Tentang kenalan. Tidak semua orang yang kita kenal menjadi tanggungan dosa kita. Pedagang gorengan tidak menanggung dosa semua pembelinya, yang di antaranya ada orang kafir, fasik, dan ahli ibadah. Amal seseorang adalah tanggung jawabnya sendiri, kecuali bila kita menyuruh, mengajarkan, atau mendidiknya dalam keburukan, maka dosanya ikut mengalir kepada kita.

    Tentang dosen itu, apa yang ia lakukan sudah baik selama dengan kelembutan dan hikmah. Pimpinan lembaga pun berhak menetapkan aturan, seperti wajib menjaga shalat, dilarang merokok, dan wajib ikut kajian pekanan. Pemateri sendiri, ketika menjadi dosen di UNISBA dan ketika memberi pelatihan motivasi, selalu memasukkan nilai-nilai tauhid. Namun keyakinan “setiap kenalan pasti kita tanggung di akhirat” itu keliru.

    Tentang rekan kerja, teruslah mengingatkannya, sebagaimana guru dan orang tua yang terus mengulang nasihatnya. Namun perbaiki caranya. Amar ma’ruf nahi munkar memiliki tiga rukun:

    1. Ilmu, bukan perasaan atau amarah.
    2. Memahami keadaan dan akal orang yang didakwahi. Jangan sampai mendakwahi ibu atau sahabat dengan cara yang keliru.
    3. Metode yang bervariasi. Dakwah bukan hanya dengan kata-kata. Ajak makan siang, traktir nasi goreng, ajak jalan-jalan, dan beri hadiah, sebagaimana saran Syaikh Ibnu Baz. Membentak “Shalat! Kamu penghuni neraka!” hanya akan berujung perkelahian.

    Bersabarlah, karena hidayah bisa datang setelah 5 atau 10 tahun, bahkan setelah berpisah dengan kita. Contohnya, salah seorang peserta senior di majelis ini didakwahi pemateri bertahun-tahun dengan berbagai “jurus”, tanpa pernah sekali pun ditegur langsung, sampai Allah membuka hatinya. Contoh lain dari keluarga pemateri sendiri: dahulu keluarga, termasuk ibu mertua, menolak dan menuduh “Wahabi”. Setelah sekitar 15 tahun berjuang dengan sabar dan menuruti keinginan mereka, kini mereka mendukung penuh dan mengikuti arahan beliau. Karakter yang diajarkan di Markaz Ilmu adalah selalu semangat, optimis, dan pantang menyerah.

    Doa berlindung dari sahabat yang buruk:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ يَوْمِ السُّوءِ، وَمِنْ لَيْلَةِ السُّوءِ، وَمِنْ سَاعَةِ السُّوءِ، وَمِنْ صَاحِبِ السُّوءِ، وَمِنْ جَارِ السُّوءِ فِي دَارِ الْمُقَامَةِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hari yang buruk, malam yang buruk, waktu yang buruk, sahabat yang buruk, dan tetangga yang buruk di tempat tinggal.”

    — HR. Ath-Thabrani

    Pemateri bersyukur telah dijauhkan dari teman-teman masa lalunya, dan kini sahabat-sahabatnya adalah ustadz dan orang-orang Ahlus Sunnah yang berilmu. Perbanyak pula doa Allahumma ahsanta khalqi fa ahsin khuluqi, termasuk saat sujud. Adapun lafazh Allahumma kama hassanta khalqi fa hassin khuluqi sebagai “doa bercermin” haditsnya sangat lemah. Maknanya baik, tetapi tidak dikhususkan saat bercermin.

    2. Dalam hadits yang panjang disebutkan orang shalih memberi syafaat untuk mengeluarkan saudara-saudaranya dari neraka. Apakah setiap orang yang selamat dari neraka pasti bisa memberi syafaat? Dan apakah ia bisa menolong orang yang di dunia hanya dikenalnya sekilas?

    Tidak semua orang. Syafaat memiliki dua syarat:

    1. Pemberi syafaat diizinkan Allah:

    مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ

    “Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya?”

    — QS. Al-Baqarah: 255

    1. Orang yang diberi syafaat diridhai Allah untuk ditolong.

    Siapa yang diizinkan adalah perkara ghaib. Yang paling berbahagia dengan syafaat Nabi ﷺ adalah orang yang bertauhid secara murni dan menjauhi kesyirikan. Orang yang KTP-nya muslim tetapi banyak berbuat syirik bisa batal keislamannya.

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    Orang yang masih mendatangi dukun, percaya pada shio dan bintang, khurafat, thiyarah, dan takhayul, bagaimana ia akan mendapat syafaat? Maka dakwahkanlah tauhid kepada orang tua, pasangan, anak, paman, dan bibi selagi masih hidup.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 106

    Lima Kalimat tentang Harap, Takut, Ilmu, dan Sabar

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-106
    Waktu
    Senin, 23 Dzulhijjah 1447 H / 8 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Tiga Pola Pikir tentang Nikmat Tauhid

    Syukur atas nikmat Allah diwujudkan dengan semangat menuntut ilmu syar’i, beramal, dan mendakwahkannya kepada istri, anak, orang tua, dan mertua sesuai kemampuan (fattaqullaha mastatha’tum).

    Wasiat para sahabat utama pada hakikatnya adalah wasiat tentang tauhid. Inilah yang disampaikan dalam safari dakwah di Jakarta dan sekitarnya: di Masjid Al-Falah Benhil, Masjid Al-Kautsar Jagakarsa, dan Mushalla Darul ’Utsman Pabuaran, Bojong Gede, Bogor. Sebagaimana ditanamkan Ustadz Dzulqarnain, ada tiga pola pikir tentang nikmat tauhid:

    1. Nikmat tauhid adalah nikmat terbesar

    Tauhid adalah kunci surga, yang pintunya tidak dibuka bagi siapa pun tanpanya, dan kunci keselamatan dari neraka. Banyak orang mengatakan nikmat sehat atau nikmat waktu adalah yang nomor satu. Itu keliru. Sehat dan waktu adalah nikmat terbesar dari nikmat-nikmat muqayyad (yang terikat pada hamba), tetapi bila digabungkan dengan seluruh nikmat yang Allah turunkan, tauhidlah yang pertama.

    Karena itu, cara mensyukuri nikmat orang tua, istri, anak, dan sahabat adalah menanamkan tauhid kepada mereka, baik lewat ucapan maupun perbuatan. Pertikaian dalam rumah tangga sering terjadi karena salah cara mensyukuri nikmat. Termasuk di dalamnya memberi anak nama yang bernilai tauhid: ahabbul asma’ ilallah ’Abdullah wa ’Abdurrahman (“Nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”, HR. Muslim). Nama seperti Asep atau Cecep boleh, tetapi tidak berpahala.

    2. Nikmat tauhid adalah tujuan hidup

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Nikmat selain tauhid, seperti istri, anak, orang tua, waktu, sehat, harta, bahkan guru dan sahabat, hanyalah wasilah. Kehidupan kacau ketika tauhid dijadikan wasilah dan yang lain dijadikan tujuan. Selama tujuan masih ada di hati, hilangnya semua wasilah, bahkan kehilangan istri, anak, dan orang tua sekaligus, adalah musibah yang hakikatnya masih kecil. Orang seperti ini optimis, pantang menyerah, dan positif. Ucapan yang banyak bernada negatif menunjukkan kurangnya tauhid.

    3. Nikmat tauhid adalah yang paling bermanfaat

    Bila seseorang menganggap matematika atau bisnis lebih bermanfaat daripada tauhid, ia akan gagal. Tauhid adalah sebab kesembuhan penyakit fisik dan hati, mampu menundukkan istri yang paling keras, anak yang paling nakal, dan memadamkan kebencian di hati siapa pun. Pemateri dahulu seorang motivator sebelum mengenal tauhid dan sunnah, dan kini menjadi “motivator” yang lebih bersemangat dengan tauhid. Manfaatnya bermuara pada tiga hal:

    1. Kebahagiaan:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

    “Siapa yang beramal shalih, laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, sungguh Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

    — QS. An-Nahl: 97

    1. Keamanan dan hidayah:

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

    — QS. Al-An’am: 82

    1. Keteguhan:

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

    “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Ia tidak goyah oleh godaan syahwat dan syubhat, dan selamat dari kelompok yang berlebihan (Haddadiyah) maupun yang bermudah-mudahan (Sururiyah). Ia berada di tengah (wasathiyah), tidak ifrath dan tidak tafrith.

    Syarat dan rukun ibadah

    • Syarat ibadah, menurut jumhur ulama, ada dua: ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti sunnah). Ustadz Dzulqarnain kadang menyebutnya tiga, dengan memisahkan tauhid dari ikhlas, sebagaimana diajarkan di Arab Saudi.
    • Rukun ibadah ada tiga: cinta (mahabbah), harap (raja’), dan takut (khauf). Para ulama, seperti Imam Ibnul Qayyim, mengumpamakannya dengan seekor burung: kepalanya adalah cinta, dan kedua sayapnya adalah harap dan takut. Cinta sudah dibahas panjang lebar selama Ramadhan 1447 H.

    II. Pemberi Wasiat dan Penerimanya

    ’Ali bin Abi Thalib bin Abdil Muththalib, khalifah keempat dan salah seorang yang dijamin surga. Kunyahnya Abul Hasan, juga Abu Turab. Nabi ﷺ memberinya kunyah ini ketika ia berselisih dengan Fathimah, lalu keluar dan tidur di Masjid Nabawi sampai pipinya penuh debu.

    Penerima wasiatnya: Imam Asy-Sya’bi, yaitu ’Amir bin Syarahil (atau Syurahbil), kunyahnya Abu ’Amr, imam negeri Kufah. Ia termasuk tabi’in pertengahan (al-wustha) yang berjumpa dengan sekitar 500 sahabat.

    • Tabi’in besar (al-kubra) adalah yang berjumpa dengan mayoritas sahabat dan hidup di masa empat khalifah. Yang paling utama di antara mereka adalah al-mukhadhramun, yang hidup di zaman Nabi ﷺ tetapi tidak berjumpa dengan beliau.
    • Di Kufah, yang lebih senior dari Asy-Sya’bi adalah murid-murid Ibnu Mas’ud, seperti Al-Aswad bin Yazid dan ’Alqamah bin Qais. Yang segenerasi dengannya adalah Ibrahim bin Yazid An-Nakha’i.
    • Asy-Sya’bi termasuk ulama yang paling sering berkata “Allahu a’lam” (aku tidak tahu), sebagai buah dari wasiat ini.

    III. Teks Wasiat

    لَا يَرْجُوَنَّ عَبْدٌ إِلَّا رَبَّهُ، وَلَا يَخَافَنَّ إِلَّا ذَنْبَهُ، وَلَا يَسْتَحِي إِذَا لَمْ يَعْلَمْ أَنْ يَتَعَلَّمَ، وَلَا يَسْتَحِي إِذَا سُئِلَ عَمَّا لَا يَعْلَمُ أَنْ يَقُولَ: لَا أَعْلَمُ. وَاعْلَمُوا أَنَّ الصَّبْرَ مِنَ الْإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ، وَلَا خَيْرَ فِي جَسَدٍ لَا رَأْسَ لَهُ

    1. “Janganlah seorang hamba berharap kecuali kepada Rabbnya.
    2. Janganlah ia takut kecuali kepada dosanya.
    3. Janganlah ia malu untuk belajar bila tidak tahu.
    4. Janganlah ia malu untuk berkata ‘aku tidak tahu’ bila ditanya tentang sesuatu yang tidak ia ketahui.
    5. Ketahuilah, kedudukan sabar bagi iman seperti kepala bagi badan, dan tidak ada kebaikan pada badan yang tidak berkepala.”

    Moderator diminta memurajaah kelima poin ini di akhir materi, dan pemateri meluruskan dua hal: poin keempat harus lengkap (“ketika ditanya tentang sesuatu yang tidak ia ketahui”), dan poin kelima adalah “badan tanpa kepala”, bukan “jasad tanpa badan”.

    IV. Penjelasan Wasiat

    Kalimat 1 dan 2: Harap dan takut

    Jangan takut kepada selain dosa. Termasuk yang terlarang:

    • Tathayyur (menganggap sial), dan perbuatannya disebut thiyarah. Bentuknya bisa:
      • dari yang dilihat, misalnya membatalkan hajat karena melihat gagak atau kucing hitam, atau kejatuhan cicak;
      • dari yang didengar, misalnya adegan seorang jenderal dalam film tentang peristiwa G30S/PKI yang merasa tidak enak hati karena mendengar suara burung di malam hari. Di museum rumah dinas seorang jenderal pahlawan revolusi, penjaganya juga mengaitkan retakan tembok akibat sambaran petir dengan firasat buruk. Ini termasuk syirik yang tersebar luas di negeri ini;
      • dari yang diketahui, seperti warna (dilarang berbaju merah ke Garut, berbaju hijau ke kuburan), angka, tanggal (13), hari (Rabu Wage, Rabu Kliwon), dan cuaca.
    • Khurafat: kedustaan yang dikemas dengan kalimat yang menarik.
    • Takhayyul: halusinasi, misalnya melihat “aura” atau “cahaya pelindung” di atas kepala seseorang.

    وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

    “Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan).”

    — QS. Asy-Syura: 30

    Harap adalah pembuka pintu kebaikan, dan pembuka terbesarnya adalah tauhid. Takut adalah penutup pintu keburukan, dan bentuknya adalah istighfar. Itulah sebabnya doa dan dzikir kita memadukan keduanya:

    • Doa ruku’ dan sujud: subhanakallahumma rabbana wa bihamdika (harap), lalu Allahummaghfirli (takut) (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah).
    • Doa Nabi Yunus (Dzun Nun) di dalam perut ikan:

    لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.”

    — QS. Al-Anbiya’: 87

    La ilaha illa anta subhanaka adalah tauhid yang membuka pintu harap, dan inni kuntu minazh zhalimin adalah takut. Nabi ﷺ menyebutkan bahwa doa ini dikabulkan. - Tasyahud dimulai dengan pujian (at-tahiyyatu lillah…, at-tahiyyatul mubarakatu…, dan at-tahiyyatuth thayyibatu…) dan berpuncak pada syahadat. Karena itu, pemateri berwasiat agar berdoa dengan urutan: memuji Allah, bersyahadat, bershalawat, membaca “doa kunci ijabah” (hadits Anas dan Buraidah), lalu menyampaikan permohonan. - Doa kaffaratul majlis: subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu an la ilaha illa anta (harap), lalu astaghfiruka wa atubu ilaik (takut). Dengan doa ini, dosa-dosa di majelis berguguran seperti daun.

    Jangan berharap kepada manusia. Lelah melayani Allah tidak pernah rugi karena berbuah pahala, sedangkan lelah melayani manusia membuat stres: pelanggan yang sudah dilayani sebaik mungkin tetap kecewa, lalu urusan harga semen terbawa sampai ke dalam shalat. Didiklah anak dengan doa dan usaha terbaik, lalu serahkan hasilnya kepada Allah.

    Jangan mengkhawatirkan dunia. Kurs rupiah yang melemah, korupsi, kejahatan, perang, dan gunung meletus jangan sampai membuat stres. Selama seseorang bertakwa, berharap hanya kepada Allah, dan takut kepada dosanya, ia aman. Khawatirkan dosa sendiri: korupsi, suap, riba, dan kezaliman, karena dosa memperberat sakit dan memperbanyak masalah keluarga.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Dahulukan keselamatan diri sendiri, lalu keluarga.

    Kalimat 3 dan 4: Tidak malu belajar dan tidak malu berkata “tidak tahu”

    Yang seharusnya membuat malu adalah maksiat, bukan belajar. Bila tidak tahu, bertanyalah kepada guru lewat tulisan, pesan suara, atau telepon. Sesibuk apa pun bekerja, jangan tinggalkan majelis ilmu. Orang bodoh yang malu belajar, cepat atau lambat akan tersesat dan futur.

    Bila ditanya sesuatu yang tidak diketahui, katakan “tidak tahu”, jangan berdusta dan menyesatkan orang. Namun bila tahu, terutama perkara agama yang ditanyakan orang tua atau mertua, jawablah. Menjawab “tidak tahu” padahal tahu termasuk menyembunyikan ilmu. Bersahabat dengan para ustadz dan ulama bukan untuk gaya-gayaan, tetapi untuk belajar dan mengenal kadar diri.

    Kalimat 5: Sabar adalah kepalanya iman

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ

    “Sungguh Kami akan menguji kalian hingga Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan orang-orang yang sabar di antara kalian.”

    — QS. Muhammad: 31

    Orang yang tidak mau berkorban sulit mendapatkan cinta, baik dari Allah maupun dari manusia. Kesungguhan dan kesabaran adalah bukti kejujuran cinta.

    Pesan untuk para dai dan suami: gandengkan selalu harap dan takut dalam setiap nasihat. Jangan membuat orang berputus asa dari rahmat Allah, dan ingatkan pula tentang dosa. Inilah pola nasihat di Markaz Ilmu.

    V. Tanya Jawab

    1. Orang tua bukan tujuan hidup. Lalu bagaimana bila kita mengejar ridha Allah dengan menyenangkan orang tua, terutama ibu, misalnya mewujudkan keinginannya agar kita menjadi PNS?

    Taat kepada orang tua wajib dan berpahala besar selama tidak melanggar syariat dan tidak menjauhkan dari Allah, misalnya ketika ibu meminta kita kuliah, bekerja, atau berwirausaha. Yang harus dijaga, pekerjaan itu jangan sampai membuat kita tidak lagi menuntut ilmu, atau terjebak suap dan korupsi lalu ditangkap KPK.

    Bekerja adalah akad ijarah. Periksa tiga hal:

    1. Zat pekerjaannya: bukan menjual narkoba, rokok, atau barang haram.
    2. Sifatnya: bukan lingkungan yang penuh ucapan keji, campur baur laki-laki dan perempuan yang menjerumuskan kepada zina, atau “lingkaran setan” yang membuat seseorang tidak bisa selamat dari korupsi.
    3. Prosesnya.

    Selama syarat dan ketentuan ini terpenuhi, lanjutkanlah. Apa yang tersembunyi antara seseorang dengan Allah adalah urusannya sendiri.

    2. Apakah benar kutipan “Jangan khawatir dengan naiknya harga-harga dan terguncangnya gunung-gunung”?

    Benar. Takut ada yang thabi’i (naluriah), seperti takut kepada ular kobra, singa, atau buaya. Itu wajar dan boleh. Yang dilarang adalah ketakutan yang menjauhkan dari takut kepada Allah atau ketakutan kepada sesuatu yang tidak disyariatkan, seperti tathayyur. Musibah terjadi setiap hari di seluruh dunia, maka tidak perlu stres mengikuti beritanya. Yang perlu dikhawatirkan adalah dosa sendiri. Bagi orang awam, kutipan ini perlu disertai penjelasan.

    3. Sebagian dai sunnah menyatakan hadits doa kaffaratul majlis lemah. Bagaimana?

    Para ulama Ahlus Sunnah berselisih: ada yang menshahihkan dan ada yang melemahkan. Orang yang tidak memiliki ilmu hadits boleh mengikuti ahli hadits terpercaya, sebagaimana arahan Ustadz Dzulqarnain: bila Syaikh Muqbil melemahkan dan Syaikh Al-Albani menghasankan, boleh berpegang pada pendapat Syaikh Al-Albani. Hadits kaffaratul majlis dishahihkan Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz, sehingga boleh diamalkan. Lafazhnya pun memadukan harap dan takut.

    4. Bila terjatuh dalam maksiat, mana yang lebih afdhal untuk segera bertaubat: membaca astaghfirullah wa atubu ilaih 100 kali, atau doa dari Al-Qur’an seperti QS. Al-A’raf ayat 23?

    Semua doa dari Al-Qur’an dan hadits boleh dipakai. Bahkan satu kali astaghfirullah sudah mencukupi. Yang lebih penting adalah syarat taubat:

    Syarat umum (waktu) Syarat khusus
    1. Sebelum nyawa sampai di kerongkongan (sakaratul maut). Taubat Fir’aun ketika tenggelam tidak diterima. 1. Berhenti total. Mengurangi rokok dari tiga bungkus menjadi satu, atau mengurangi zina dari lima perempuan menjadi dua, bukan taubat.
    2. Sebelum matahari terbit dari barat. 2. Menyesal, dan yang paling utama disertai tangisan karena Allah. Tanpa penyesalan, ia mudah kembali bermaksiat.
    3. Bertekad tidak mengulangi, termasuk menjauhi sebab-sebabnya, terutama teman-teman lama. Orang yang bertaubat dari mabuk tetapi masih bergaul dengan lima teman pemabuknya akan kembali mabuk. Inilah salah satu hikmah hijrah Nabi ﷺ dari Makkah yang didominasi kaum musyrikin.

    5. Bila seorang pimpinan menetapkan kebijakan yang berpotensi merugikan sebagian masyarakat demi maslahat yang lebih besar, apakah ia berdosa atas kerugian tersebut?

    Pertanyaan ini masih umum dan perlu dirinci. Kaidahnya, bila mudaratnya kecil dan maslahatnya jauh lebih besar, hal itu dibolehkan. Contohnya hijrah: para sahabat kehilangan harta, rumah, bahkan berpisah dengan pasangan, tetapi maslahatnya jauh lebih besar. Demikian pula hijrah ke Habasyah, yang berbuah masuk Islamnya Raja An-Najasyi. Namun yang didahulukan adalah maslahat agama. Bila demi maslahat dunia agama dikorbankan, misalnya membangun jembatan dengan ritual syirik, itu tidak boleh. Jangan memelintir jawaban ini untuk membenarkan kebijakan tertentu.

    6. Sering terdengar ungkapan “taat kepada pemerintah, tetapi tidak menjilat penguasa”. Adakah asal-usulnya dari kalangan salaf? Lalu, ketika ditimpa musibah dan teringat dosa-dosa, terasa lebih berat daripada musibahnya sendiri. Bagaimana kiatnya?

    Tentang ungkapan itu. Ungkapan ini banyak keluar dari orang-orang yang menuduh Ahlus Sunnah sebagai murji’ah. Memang di masa lalu ada orang-orang beraliran irja’ yang berlebihan kepada penguasa, sampai memuji dan mendekatinya secara berlebihan. Namun kini tuduhan itu diarahkan kepada para ulama Ahlus Sunnah, bahkan kepada Ustadz Dzulqarnain. Syaikh Shalih Al-Fauzan dekat dengan Raja Salman dan putra mahkota, diundang ke istana, dan dikunjungi, dan itu tidak dianggap menjilat.

    Kedekatan dengan penguasa yang disyariatkan adalah untuk menasihati dan bekerja sama dalam kebaikan. Doa dan penghormatan kepada pemimpin dilakukan secara wasathiyah: tidak berlebihan dan tidak meremehkan. Bila gubernur datang ke mushalla atau memberi bantuan untuk kegiatan dakwah, itu baik. Yang ditolak adalah ajakan kepada maksiat. Menuduh “penjilat” dalam hal-hal seperti ini adalah dengki. Tetap waspada agar tidak terjatuh dalam dosa.

    Tentang beratnya mengingat dosa. Cinta, harap, dan takut harus selalu ada bersamaan:

    • hanya cinta melahirkan sufi, seperti lirik “bila surga dan neraka tak pernah ada…”;
    • hanya takut melahirkan Khawarij, yang mengkafirkan pelaku dosa sampai membunuh ’Utsman dan ’Ali;
    • hanya harap melahirkan murji’ah, yang bermudah-mudahan dengan dosa.

    Kadarnya disesuaikan dengan keadaan. Ketika bergelimang dosa, kuatkan harap agar segera bertaubat dan tidak putus asa, tanpa menghilangkan takut.

    7. Banyak orang di masyarakat takut kepada setan. Apakah ini rasa takut yang wajar?

    Wajar, karena setan adalah musuh yang nyata, dan kita diperintahkan berlindung darinya. Kita juga berlindung dari hal-hal yang ditakuti, seperti penyakit:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan penyakit-penyakit yang buruk.”

    — HR. Abu Dawud, dari Anas

    Penyakit saraf seperti stroke termasuk di dalamnya. Begitu pula berlindung dari keburukan pendengaran, penglihatan, lisan, dan hati, serta dari sahabat yang buruk. Yang salah adalah jalan keluarnya: takut kepada setan lalu berlindung kepada selain Allah, seperti Nyi Roro Kidul atau para wali. Berlindunglah dengan ta’awwudz ketika masuk masjid, membaca Al-Qur’an, dan shalat, serta dengan dzikir pagi dan petang.

    8. Bagaimana hubungan tauhid seseorang dengan kesehatan fisiknya?

    Sangat kuat. Tauhid ibadah seperti puasa, wudhu, dan shalat, yang melibatkan gerakan, terbukti bermanfaat bagi kesehatan, sebagaimana banyak diteliti para dokter. Lihatlah Nabi Ayyub, yang sakitnya lebih parah daripada siapa pun hari ini, dan hingga kini belum ada nama penyakitnya. Menurut riwayat, sakitnya berlangsung 16 atau 18 tahun, dan seluruh tubuhnya seperti mati kecuali hati dan lisannya yang terus berdzikir. Ia tidak berputus asa, lalu Allah menyembuhkannya. Selama hati sehat dengan tauhid, sakit fisik tidak berpengaruh. Bersyukurlah: mata masih melihat, telinga masih mendengar, dan jari masih bisa mengetik pertanyaan. Pelajarilah kisah para nabi dan sahabat.

    9. Sering terjadi fenomena aneh di proyek saya, tetapi ketika saya datangi tidak ada apa-apa. Seperti Khalid bin Al-Walid yang memenggal jin, gangguan seperti ini tidak perlu ditakuti. Apakah salah pemahaman saya bahwa kita tidak perlu takut kepada makhluk kafir, bahkan kalau perlu dipatahkan lehernya?

    Tidak perlu takut kepada jin dan setan, dan itu benar, karena kita dibekali ta’awwudz, Al-Qur’an, serta dzikir pagi dan petang. Selama membawa ilmu yang bermanfaat dan amal shalih (bil huda wa dinil haq), kita aman walaupun orang kafir membenci. Karena itu, jangan sampai sibuk proyek lalu tidak mengaji.

    Namun orang kafir terbagi empat, sebagaimana dijelaskan Ustadz Dzulqarnain dalam kitab-kitab fikih jihad dan buku Antara Jihad dan Terorisme:

    Jenis Keterangan
    1. Dzimmi Tinggal di negeri muslim dan menaati aturannya, seperti tetangga Nasrani, Hindu, atau Buddha. Batang pisang di rumahnya pun tidak boleh diambil.
    2. Mu’ahad Negeri kafir yang memiliki perjanjian damai, ditandai dengan adanya duta besar. Warganya yang datang ke negeri kita tidak boleh disakiti.
    3. Musta’man Orang kafir yang diberi jaminan keamanan untuk suatu urusan. Ketika Fathu Makkah, ’Ali hendak membunuh kerabat yang dilindungi Ummu Hani’ binti Abi Thalib, lalu Nabi ﷺ menjamin keamanan mereka.
    4. Harbi Yang memerangi negeri kaum muslimin. Hanya boleh diperangi bersama pemimpin kaum muslimin, bukan berangkat sendiri ke Chechnya atau Afghanistan tanpa arahan pemerintah. Itu mati konyol, bukan jihad.

    Bila ada orang kafir membuat kekacauan, laporkan kepada pihak berwajib. Jangan sampai Markaz Ilmu dibubarkan seperti organisasi terlarang.

    VI. Penutup

    Ahlus Sunnah adalah orang yang paling berilmu dan paling menyayangi makhluk. Bila keluarga yang awam saja lembut, penuntut ilmu harus lebih lembut. Bila seorang penuntut ilmu justru kasar, tergesa-gesa, pemarah, dan melotot ketika berbicara, ia hanya mengaku-ngaku Ahlus Sunnah. Perkuat pemahaman, banyak berdoa memohon kefakihan, amalkan, lalu dakwahkan tauhid dan sunnah dengan adab yang luhur dan akhlak yang mulia.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 117

    Tiga Kunci dan Enam Jalan Meraih Al-Hikmah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah (dalam masa pemulihan stroke)
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-117
    Waktu
    Senin, 14 September 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Cinta Ilmu adalah Pangkal Kebaikan

    Kita bersyukur dianugerahi cinta kepada ilmu syar’i. Ilmu inilah sebab pokok keselamatan, kesuksesan, dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Imam Asy-Syafi’i berkata: man la yuhibbul ’ilma la khaira fihi (“Siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya”). Bila suami, istri, dan anak-anak sama-sama jahil terhadap agama, semakin sedikit keberkahan dalam keluarga itu.

    Murajaah KOMI 116, pertemuan pertama setelah pemateri sakit:

    • Target hidup di dunia adalah istiqamah, berdasarkan sabda Nabi ﷺ: qul amantu billah tsummastaqim (“Katakanlah, aku beriman kepada Allah, lalu istiqamahlah”, HR. Muslim).
    • Target hidup di akhirat adalah masuk surga Firdaus dan selamat dari seluruh azab, termasuk neraka.
    • Empat wasilah istiqamah menurut Ibnul Qayyim: dari dalam diri, yaitu kefakihan dan hikmah; dari luar diri, yaitu guru (jangan salah memilih guru) dan sahabat yang shalih. Siapa yang menuntut ilmu 10–20 tahun tetapi tidak memahami ini, berarti ia belum paham apa yang ia cari.

    Materi hikmah sudah dibahas di KOMI 98 (13 April 2026). Pertemuan ini menambahkan kunci dan jalan meraihnya. Pemateri juga menyambut peserta baru, di antaranya Pak Badar dari Semarang, ayah Kang Reza.

    II. Hikmah adalah Anugerah bagi Hamba yang Shalih

    1. Hikmah adalah anugerah Allah kepada siapa yang Dia kehendaki dan cintai.
    2. Hikmah tidak khusus bagi para nabi, sahabat, atau ulama, tetapi diberikan kepada hamba-hamba yang shalih. Contohnya Luqman Al-Hakim. Menurut jumhur ulama, di antaranya Ibnu ’Abbas, Mujahid, Sa’id bin Al-Musayyib, dan Qatadah bin Di’amah As-Sadusi, Luqman bukan nabi, bukan rasul, dan bukan sahabat nabi, tetapi Allah mengabadikan nama, ucapan, dan nasihatnya dalam Al-Qur’an.

    وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ ۚ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

    — QS. Luqman: 12

    Syukur atas nikmat hikmah, dan nikmat maknawi lainnya seperti ilmu, adalah dengan menyampaikan, mengajarkan, dan mendakwahkannya:

    وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

    “Adapun nikmat Rabbmu, maka sebut-sebutlah.”

    — QS. Adh-Dhuha: 11

    يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

    — QS. Al-Baqarah: 269

    III. Tiga Kunci Hikmah

    Materi ini adalah bagian dari “Bekal Paripurna Markaz Ilmu”, rangkuman Kuliah Mafatihul ’Ilmi bersama Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi, murid Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, mufti agung Kerajaan Arab Saudi.

    Kunci 1: Kefakihan (pemahaman agama)

    Orang yang tidak paham agama sulit diberi hikmah, dan biasanya banyak keburukan serta adab buruknya. Contoh terbesar adalah Khawarij. Hadits ’Ali bin Abi Thalib yang diriwayatkan muridnya, Zaid bin Wahb Al-Juhani:

    يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِي يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِلَىٰ قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْءٍ، وَلَا صَلَاتُكُمْ إِلَىٰ صَلَاتِهِمْ بِشَيْءٍ، وَلَا صِيَامُكُمْ إِلَىٰ صِيَامِهِمْ بِشَيْءٍ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسِبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ، لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

    “Akan keluar suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an. Bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibanding bacaan mereka, shalat kalian tidak ada apa-apanya dibanding shalat mereka, dan puasa kalian tidak ada apa-apanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an dan mengira Al-Qur’an itu membela mereka, padahal menjadi hujjah atas mereka. Shalat mereka tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari sasarannya.”

    — HR. Muslim

    Sabda ini diucapkan di hadapan ‘Utsman, ’Umar, dan ’Ali. Ketika Ibnu ’Abbas diutus ’Ali menemui mereka di Harura’, ia melihat dahi mereka menghitam karena banyak sujud, ada bekas di sekitar mata karena banyak menangis, dan siku mereka kapalan seperti lutut unta karena banyak shalat malam. Nabi ﷺ menyebut mereka kilabun nar (anjing-anjing neraka), dan bersabda: la’in adraktuhum la’aqtulannahum qatla ’Ad (“Bila aku mendapati mereka, sungguh akan kubunuh mereka sebagaimana dibinasakannya kaum ’Ad”, HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    ’Abdurrahman bin Muljam pernah dikirim ’Umar untuk mengajarkan Al-Qur’an di Mesir atas permintaan gubernurnya, ’Amr bin Al-’Ash. Kelak dialah yang membunuh ’Ali dengan pedang yang dilumuri racun.

    Mereka bisa saja juara MTQ tingkat provinsi, tetapi tidak beradab: kasar, mencela pemerintah, mengkafirkan kaum muslimin, sampai mengkafirkan presiden-presiden dan majelis-majelis sunnah. Demikian pula “ustadz salafi” yang mudah mengkafirkan atau men-tahdzir siapa saja. Mereka tidak diberi hikmah. Karena itu, Nabi ﷺ mendoakan kefakihan untuk Ibnu ’Abbas sebelum mendoakan hikmah: Allahumma faqqihhu fid din wa ’allimhut ta’wil, lalu Allahumma ’allimhul hikmah (HR. Al-Bukhari).

    Kunci 2: Akal yang sehat dan cerdas (ulul albab)

    Menurut Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, ulul albab adalah orang yang pandai menggunakan akalnya untuk meraih yang bermanfaat dan menjauhi yang memudaratkan. Markaz Ilmu dahulu berkumpul di Masjid Ulul Albab, dan semoga kelak bisa kembali ke sana.

    Kunci 3: Hati yang bersih

    Hati yang bersih dari empat sumber penyakit hati: sombong, dengki, tamak terhadap dunia, dan amarah. Semakin besar tiga yang pertama, semakin besar amarahnya. Doanya:

    اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا

    “Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku dan sucikanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang menyucikannya. Engkaulah Pelindung dan Penguasanya.”

    — HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam

    Imam Asy-Syaukani berkata: setiap hamba yang mengumpulkan ketiga hal ini, yaitu paham agama, kuat akal, dan bersih hati, akan lebih banyak dianugerahi hikmah. Itulah keadaan Luqman.

    IV. Cakupan Hikmah dan Definisinya

    Cakupan hikmah:

    1. ilmu yang bermanfaat;
    2. amal shalih;
    3. rahasia-rahasia di balik keduanya (Ibnu Katsir menyebutnya tadabbur).

    Orang yang diberi hikmah tepat dalam ucapan dan perbuatannya: kepada istri, anak, ketua RT, dan dalam keputusan dakwah. Ada orang yang di luar tampak seperti ajengan, tetapi kepada istri dan anaknya kasar, mudah mengucapkan cerai, dan menghina. Ada pula yang mengaku salafi tetapi bermudah-mudahan dalam urusan dunia, wanita, dan harta, atau sebaliknya berlebihan dalam men-tahdzir dan men-hajr. Keduanya, yang ifrath dan yang tafrith, tidak diberi hikmah.

    Definisi menurut As-Sa’di: hikmah adalah kumpulan keutamaan dari Allah yang menjadikan pemiliknya mampu menempatkan segala sesuatu sesuai tempat dan kadarnya.

    وَشَدَدْنَا مُلْكَهُ وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ

    “Kami kuatkan kerajaannya, serta Kami berikan kepadanya hikmah dan kemampuan memutuskan perkara.”

    — QS. Shad: 20

    V. Enam Jalan Meraih Hikmah

    1. Berdoa (sebab maknawi)

    Doa yang paling banyak dibaca pemateri setiap hari: Allahumma faqqihna fid din, wa ’allimnat ta’wil, wa ’allimnal hikmah.

    2. Bergaul dengan ulama dan orang shalih, serta banyak bertanya (sebab hissi)

    Kisah Salman dan Abu Darda’ (HR. Al-Bukhari). Keduanya dipersaudarakan Nabi ﷺ. Ketika Salman mengunjungi Abu Darda’, Ummud Darda’ Al-Kubra mengeluh bahwa suaminya seakan tidak lagi membutuhkannya karena sibuk berpuasa dan shalat. Salman, yang termasuk as-sabiqunal awwalun dan sangat diberi hikmah, berkata:

    إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

    “Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka berikanlah kepada setiap pemilik hak akan haknya.”

    Abu Darda’ melaporkannya kepada Nabi ﷺ, dan beliau bersabda, shadaqa Salman (“Salman benar”). Abu Darda’ adalah ulama di kalangan sahabat, tetapi ia belajar hikmah dari Salman.

    Pesan untuk yang bersemangat tetapi kurang hikmah: niat baik saja tidak cukup. Jangan langsung menyebarkan setiap informasi baru, misalnya dengan ambisi “mempersatukan Ahlus Sunnah” di daerahnya dengan caranya sendiri, sehingga menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

    Ketika ditanya bagaimana memperoleh ilmu yang begitu banyak, Ibnu ’Abbas menjawab:

    بِلِسَانٍ سَئُولٍ، وَقَلْبٍ عَقُولٍ

    “Dengan lisan yang banyak bertanya dan hati yang banyak berpikir.”

    Pemateri selalu menyiapkan banyak pertanyaan akidah dan fikih ketika bertemu gurunya, karena sebagian ilmu tidak ada di buku, tetapi di dada para ulama.

    3. Tafakkur dan tadabbur

    Ibadah perenungan ada dua:

    Objek Contoh
    Tafakkur Ayat-ayat kauniyah (ciptaan Allah di alam semesta) Semut, ular, gajah, jin, setan, Dajjal, azab kubur, bahkan penyakit stroke. Semuanya memiliki hikmah.
    Tadabbur Ayat-ayat qauliyah (wahyu): Al-Qur’an dan hadits Hadits juga wahyu: wa ma yanthiqu ’anil hawa, in huwa illa wahyun yuha (QS. An-Najm: 3–4)

    Guru yang baik selalu mengajak muridnya bertafakkur. Ada murid yang “menculik” gurunya untuk ngopi, padahal sebenarnya ingin berdiskusi tentang bisnisnya agar terhindar dari riba, atau tentang rencana memindahkan Kuliah Mafatihul ‘Ilmi ke Jakarta. Pemateri pun sering ngopi berdua dengan gurunya untuk membahas kesulitan dakwah di Bandung. Diskusi dakwah dilakukan dengan orang yang tepat, bukan dengan sembarang orang yang pikirannya sedang sibuk dengan kebutuhan beras di rumah. Di antara sahabat yang gemar tafakkur adalah Abu Darda’, Salman, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Anas bin Malik.

    4. Mengambil pelajaran dari kesalahan diri sendiri

    Kegagalan dalam rumah tangga, ucapan, sikap, atau dosa di masa lalu harus menjadi pelajaran. Cukup sekali membuat kegaduhan, jangan diulang, agar tidak berubah dari “murid yang disayang” menjadi “murid yang disayangkan”.

    Ciri orang yang diberi hikmah: proaktif, bukan reaktif.

    • Orang reaktif langsung membalas: ditonjok balas menonjok, dimarahi istri atau atasan balas memarahi, ditegur guru lalu ngambek dan keluar dari grup, bahkan membuat majelis tandingan.
    • Orang proaktif tidak tergesa-gesa (tergesa-gesa itu dari setan, kecuali dalam sedikit perkara), penuh pertimbangan, dan tenang.

    Contohnya Nabi ﷺ ketika ’Aisyah membanting piring kiriman istri beliau yang lain, yang dalam riwayat yang lebih kuat adalah Zainab binti Jahsy, dan dalam riwayat lain Ummu Salamah, di depan para tamu (HR. Al-Bukhari, dari Anas). Beliau tidak berkata sepatah pun yang memarahi istrinya, membungkuk mengumpulkan pecahannya, lalu bersabda: “Makanlah, ibu kalian sedang cemburu.” Beliau kemudian mengganti piring itu dengan piring yang utuh.

    Maka ketika menerima kabar apa pun, tetaplah tenang. Bahkan bila gempa, gunung meletus, atau semua orang mencela, tidak ada yang menimpa kecuali dengan takdir Allah. Mintalah pendapat guru, ulama, dan orang shalih sebelum bertindak. Itulah pakem yang ditanamkan Ustadz Dzulqarnain bertahun-tahun.

    5. Mengambil pelajaran dari pengalaman orang lain

    Inilah yang di Markaz Ilmu disebut field of experience. Bila ingin sukses di suatu bidang, seperti bisnis, rumah tangga, dakwah, atau menuntut ilmu, bergaullah dengan orang yang berpengalaman di bidang itu.

    6. Waspada dan siaga (takwa)

    Takwa berasal dari kata wiqayah, artinya perisai. Orang yang waspada menghadapi apa pun yang menimpa dirinya, keluarganya, dan lingkungannya akan diberi hikmah.

    Pengalaman pemateri dengan stroke. Penyakit ini seperti “mayat hidup”: ruh masih ada, tetapi tubuh mati rasa. Nabi Ayyub mengalaminya bertahun-tahun, sampai tubuhnya berbau dan ditinggalkan orang, dan hanya hati dan lisannya yang tetap berdzikir. Pemateri mengalaminya beberapa bulan. Ketika serangan datang di waktu Subuh, beliau segera mengenalinya dan memberi arahan, sehingga dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sadar, masih dalam golden time, tanpa pingsan dan tanpa sakit kepala. Banyak orang menyangka gejalanya sakit biasa, merasa pening dan tangan kebas lalu tidur, padahal golden time terlewat. Menurut dokter, pemulihan beliau lebih cepat. Ada yang butuh empat sampai enam bulan, bahkan ada yang tidak menjalani fisioterapi sampai bertahun-tahun hingga tangannya mengerut, atau wafat. Beliau juga tidak kehilangan memori: masih hafal nama murid-muridnya dan doa-doa. Kisah lengkapnya akan disampaikan dalam daurah khusus.

    Semoga Markaz Ilmu dengan hikmah ini menjadi sebab kokoh dan bersatunya Ahlus Sunnah di negeri ini. Ajaklah sebanyak-banyaknya orang ke majelis ini.

    VI. Tanya Jawab

    1. Ciri orang yang diberi hikmah adalah proaktif, tidak tergesa-gesa, dan tenang. Bagaimana caranya bila kita belum paham suatu perkara?

    • Banyak bertanya kepada guru dan sahabat-sahabat senior, misalnya kepada Pak Rustam (Abu ’Athirah), yang mengajak penanya ke Markaz Ilmu. Jangan malu bertanya lewat tulisan atau pesan suara, atau membuat janji untuk bertemu dan berkunjung, asalkan janjian dulu.
    • Pemateri sendiri sampai kini terus bertanya kepada guru-gurunya di Makassar: Ustadz Nashr bin Abdil Karim, Ustadz Abdul Qadir Abu Faizah, Ustadz Luqman Jamal, dan Ustadz Ibnu Yunus, selain Ustadz Dzulqarnain. Semoga suatu saat bisa mengajak para peserta ke “kawah candradimuka” tempat beliau belajar di Makassar.
    • Pengalaman pemateri: dahulu banyak santri yang lebih senior di pondok, tetapi karena semangat mendampingi guru, banyak bertanya, dan berdiskusi dalam suka dan duka, Allah mengaruniakan banyak hikmah.
    • Banyak berdoa memohon kefakihan dan hikmah, serta membaca buku-buku yang diarahkan guru. Dengan cara ini, dalam setahun seseorang bisa menjadi penuntut ilmu yang jauh lebih matang.

    2. Saya guru di sebuah sekolah. Pemerintah mewajibkan upacara setiap Senin, termasuk pengibaran bendera, hormat kepada bendera, dan menyanyikan lagu kebangsaan. Sekolah kami menggantinya dengan apel pagi tanpa ketiganya. Bagaimana hukumnya, dan apakah itu termasuk tidak taat kepada ulil amri?

    • Perkara ini sudah ditanyakan kepada para ulama besar, dan jawaban mereka menenangkan. Ahlus Sunnah tidak ifrath dan tidak tafrith.
    • Kaidah al-’adatu muhakkamah: adat yang bukan zat ibadah dan sudah menjadi kebiasaan di suatu negeri, lalu ditetapkan pemerintah sebagai aturan, hukumnya mubah.
    • Bendera itu seperti logo sekolah, perusahaan, atau merek produk. Setiap negara memilikinya. Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri, dan Syaikh Rabi’ menjawab bahwa memasang bendera, termasuk pada bulan kemerdekaan atau menempelkannya di kendaraan, bukan bid’ah dan tidak mengapa, karena itu perkara dunia.
    • Upacara adalah bagian dari tata tertib dan disiplin, kecuali bila di dalamnya ada perintah beribadah kepada selain Allah atau maksiat. Menghormat bendera, menurut para syaikh, tidak sampai menjadi ibadah kepada selain Allah. Bila bisa diganti dengan apel berisi pengarahan, itu lebih baik.
    • Menentang aturan bisa berujung pada penyegelan sekolah, dan itu merugikan kita sendiri.
    • Contoh kurang hikmah: ada sekolah sunnah yang hanya memasang foto presiden dan wakil presiden ketika ada kunjungan dinas, lalu mencopotnya kembali. Ketika ketahuan, mereka ditegur keras. Syaikh Washiyullah ’Abbas berkata hal seperti ini tidak mengapa demi maslahat yang besar, dan Ustadz Dzulqarnain berfatwa serupa.
    • Kisah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ketika Syaikh Washiyullah ’Abbas, ulama Masjidil Haram, berfoto bersama bupati, beliau tersenyum, sementara ustadz-ustadz muda yang ikut berfoto menunduk dengan wajah muram. Setelahnya beliau menegur, “Kalian tidak memiliki hikmah. Kalian merusak citra dakwah salafiyah.” Jangan sampai orang berkata, “Gurunya lebih beradab daripada muridnya.”

    3. Saya bekerja di proyek dan sering terkena cat jenis water seal yang kedap air. Kadang setelah shalat baru ketahuan ada sisa cat seukuran sebagian kecil koin di kulit. Demikian pula montir yang tangannya berlepotan oli. Bagaimana hukum wudhu dan shalatnya?

    Wudhu dan shalatnya sah, dan tidak perlu diulang. Bedakan antara lupa berwudhu, yang membuat shalat tidak sah karena wudhu adalah syarat sah, dengan adanya penghalang kecil pada orang yang sudah berwudhu. Hukum asalnya, wudhu sudah dilakukan sesuai kemampuan. Dalam kaidah fikih tentang najis, yang sedikit dimaafkan. Contoh serupa adalah penderita beser yang menutupnya dengan kapas, atau orang yang setelah shalat baru mendapati najis sedikit di sarungnya. Kaum muslimin diberi kemudahan ketika ada kesulitan yang berat. Jangan sampai oli yang sulit hilang membuat seseorang meninggalkan shalat. Bersihkan sesuai kemampuan (fattaqullaha mastatha’tum).

    4. Benarkah pengertian ini: fakih adalah tahu hukum suatu masalah, sedangkan hikmah adalah tahu bagaimana dan kapan menerapkannya secara bijak?

    Benar, dengan sedikit tambahan:

    • Orang fakih, sebagaimana kata Ibnu Taimiyah yang sering diulang Ustadz Dzulqarnain, bukan hanya tahu wajib, haram, sunnah, dan makruh, tetapi juga mampu menimbang yang lebih maslahat di antara dua kebaikan dan yang lebih ringan di antara dua mudarat. Misalnya ketika bertabrakan antara berbakti kepada ibu dan menuntut ilmu akidah.
    • Orang yang diberi hikmah tahu kadar dan cara menerapkannya. Contohnya Nabi ﷺ yang tidak membangun kembali Ka’bah di atas fondasi Nabi Ibrahim, yang mencakup Hijr Isma’il, karena kaumnya baru keluar dari jahiliyah (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah). Hingga kini Ka’bah belum dikembalikan ke bentuk semula.
    • Contoh lain: semangat ingin segera memindahkan Kuliah Mafatihul ’Ilmi ke Jakarta itu baik, tetapi guru memiliki pertimbangan lain. Demikian pula jangan memaksa guru yang masih dalam pemulihan untuk mengisi kajian sampai larut malam. Mengatakan “Gurunda, jangan lama-lama, kan masih pemulihan” adalah tanda hikmah.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 59

    Fikih Introspeksi Diri dari Surah Al-Hasyr Ayat 18

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-59
    Waktu
    Senin, 29 Jumadil Akhir 1446 H / 30 Desember 2024
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Tiga Syarat Syukur

    Syukur yang benar ditegakkan dengan tiga syarat:

    1. Hati: meyakini dan mengakui bahwa seluruh nikmat datangnya dari Allah.
    2. Lisan: memperbanyak pujian kepada Allah dalam setiap keadaan.
    3. Perbuatan: menggunakan nikmat untuk mendekatkan diri kepada Allah.

    Memuji Allah ketika ditimpa musibah

    Banyak orang menyangka bahwa ketika ditimpa musibah, cukup beristirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un). Tingkatan yang lebih tinggi, yaitu tingkatan para nabi dan rasul, adalah memuji Allah sebelum beristirja’. Dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari, seorang hamba yang anaknya diwafatkan lalu ia memuji Allah dan beristirja’, Allah perintahkan agar dibangunkan untuknya rumah di surga yang dinamakan Baitul Hamd (rumah pujian). Contoh musibahnya bisa kecil sekalipun, seperti kehilangan HP, kebakaran, atau motor dicuri.

    Ketika melihat musibah menimpa orang lain, ucapkan:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari apa yang Dia timpakan kepadamu, dan melebihkanku di atas banyak makhluk-Nya.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Memuji Allah ketika melihat nikmat yang menyenangkan

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

    “Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah amal-amal shalih.”

    — HR. Ibnu Majah, dari ’Aisyah

    Nikmat yang menyenangkan bukan hanya kiriman makanan. Nikmat memiliki guru dan sahabat-sahabat yang shalih, serta lezatnya ilmu, jauh lebih menyenangkan. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa siapa yang mengucapkan dzikir ini ketika melihat kenikmatan, Allah akan mengekalkan nikmat itu padanya.

    Kaidah syukur: orang yang mendapat nikmat lalu tidak mensyukurinya, Allah bisa mencabut nikmat itu, dan mengembalikannya jauh lebih berat daripada sebelumnya. Ada orang yang lepas dari majelis ilmu, lalu kembali kepadanya terasa seperti memindahkan gunung, karena kufur nikmat. Cita-cita keluarga besar Markaz Ilmu adalah menjadi al-mufarridun, laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir.

    Kajian ini adalah pertemuan KOMI terakhir di tahun 2024 Masehi.

    II. Definisi dan Hukum Muhasabah

    Muhasabah berasal dari kata hisab, artinya menghitung. Dalam bahasa Indonesia maknanya introspeksi atau evaluasi diri. Di antara doa Nabi ﷺ:

    اللَّهُمَّ حَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا

    “Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah.”

    — HR. Ahmad, dari ’Aisyah

    Pembahasan ini diambil dari Madarijus Salikin karya Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, pakar penyakit hati dan tazkiyatun nufus. Muhasabah hukumnya wajib bagi setiap muslim, karena diperintahkan dalam Al-Qur’an.

    III. Dasar Muhasabah: Surah Al-Hasyr Ayat 18

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah ia siapkan untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kalian kerjakan.”

    — QS. Al-Hasyr: 18

    Ayat ini adalah dasar (ashl) muhasabah. Faedah-faedahnya:

    1. Dibuka dengan seruan ya ayyuhalladzina amanu. Sebagaimana sering diajarkan Ustadz Dzulqarnain, ayat yang diawali seruan ini biasanya mengandung perintah, bukan sekadar anjuran, seperti perintah puasa (kutiba ’alaikumush shiyam). Orang beriman adalah orang yang berilmu, membenarkan Allah dan Rasul-Nya, serta melaksanakan syariat-Nya. Tidak mungkin seseorang memercayai sesuatu yang tidak ia ilmui.
    2. Perintah muhasabah diapit dua perintah takwa, sesuatu yang jarang ada dalam Al-Qur’an, untuk menunjukkan wajibnya dan agar orang tidak lalai darinya. Banyak orang lalai menghisab diri dan merasa dirinya shalih, padahal orang shalih itu sedikit:

    وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

    “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.”

    — QS. Saba’: 13

    Sebagaimana sedikitnya Ahlus Sunnah di antara 73 golongan, karena hanya satu yang selamat. Makna takwa menurut tafsir Ibnu Katsir adalah takut kepada Allah dan waspada terhadap hukuman-Nya, dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. 3. Waltanzhur nafsun ma qaddamat lighad: setiap jiwa memperhatikan apa yang telah ia siapkan untuk hari esok, yaitu akhirat. Inilah dalil perintah menghisab diri dan merencanakan hidup untuk akhirat. 4. Ditutup dengan nama Allah Al-Khabir (Mahateliti). Nama ini lebih dalam maknanya daripada Al-’Alim. Ustadz Dzulqarnain menjelaskan, mengikuti Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam tafsirnya, bahwa amal hamba di sisi Allah:

    Makna Penjelasan
    1. Tidak akan lenyap Manusia menganggap sebutir nasi yang jatuh dari piring tidak berarti. Allah tidak melenyapkan satu huruf pun ucapan yang menyinggung saudara, satu kata “ah” kepada ibu, atau satu sikap tidak sopan kepada guru, walaupun pelakunya sudah lupa.
    2. Tidak diremehkan Manusia meremehkan kebaikan dan dosa kecil. Meremehkan dosa termasuk sebab dosa kecil menjadi besar, misalnya membuang sampah sembarangan, apalagi meremehkan dosa besar seperti riba “cuma Rp5.000”. Sebaliknya, senyuman tulus kepada saudara pun dicatat, karena memasukkan kebahagiaan ke hati seorang muslim adalah ibadah yang besar.
    3. Tidak dilalaikan Manusia berkata, “Saya ini siapa, cuma orang biasa, orang jauh.” Allah tidak melalaikan siapa pun. Di majelis ilmu, kedekatan bukan soal jarak, tetapi soal hati.
    4. Tidak disia-siakan Tugas yang tampak kecil, seperti menjaga sepatu atau mengatur parkir peserta kajian, tidak disia-siakan Allah. Siapa yang meyakini ini akan optimis 24 jam dalam ilmu, amal, dan dakwah.

    Atsar ’Umar dan hadits orang yang cerdas

    ’Umar bin Al-Khaththab berkata:

    حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَزِنُوهَا قَبْلَ أَنْ تُوزَنُوا

    “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang.”

    الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ

    “Orang yang cerdas adalah yang menundukkan (menghisab) dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati. Orang yang lemah adalah yang mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan kepada Allah.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim, dari Syaddad bin Aus

    Makna dana nafsahu (menundukkan dirinya), menurut para ulama, adalah sering menghisab dirinya. Orang yang banyak menghisab diri selalu mengukur kadar dirinya.

    IV. Tiga Metode Muhasabah menurut Ibnul Qayyim

    1. Membandingkan nikmat Allah dengan perbuatan dosa

    Dengan perbandingan ini, seseorang tahu mana yang berasal dari Allah (nikmat) dan mana yang berasal dari dirinya (dosa). Walaupun Allah yang menciptakan perbuatan buruk, perbuatan itu dinisbatkan kepada hamba. Hasilnya:

    • bila kebaikannya lebih banyak, itu semata kemurahan dan rahmat Allah, maka perbanyaklah syukur;
    • bila dosanya lebih banyak, ia berada dalam kehinaan dan kesengsaraan, maka segeralah bertaubat.

    Nikmat yang dihisab bermuara pada empat perkara:

    لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

    “Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya untuk apa ia amalkan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, dan tentang badannya untuk apa ia gunakan.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2417, dari Abu Barzah Al-Aslami; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Pada hari kebangkitan, manusia dibangkitkan tanpa busana, tanpa alas kaki, dan belum dikhitan, lalu menunggu hisab.

    1. Umur (waktu). Ini salah satu dari dua nikmat besar yang banyak manusia tertipu padanya, yaitu sehat dan waktu luang. Mengenal manhaj salaf di usia muda adalah nikmat yang luar biasa, karena ada yang baru mengenalnya di usia tua.
    2. Badan (kesehatan): dari ujung rambut sampai ujung kaki, termasuk mata, telinga, lidah, tangan, kaki, jantung, dan kulit. Bila dicek, banyak yang digunakan untuk hal sia-sia.
    3. Harta: dari mana didapat dan untuk apa dikeluarkan. Gaji Rp5 juta yang mayoritas habis untuk hal sia-sia, seperti jalan-jalan, foya-foya, dan makan lagi dan lagi, adalah tanda tidak berkahnya. Sebaliknya, ada tukang becak berpenghasilan kecil yang bisa menuntut ilmu dan menabung untuk umrah. Tolonglah agama Allah dengan harta walaupun hanya Rp10.000 atau Rp20.000, semoga menjadi penolong di hari kiamat.
    4. Ilmu: untuk apa diamalkan.

    2. Membedakan hak dan kewajiban

    Orang yang cerdas menghisab diri mampu membedakan hak Allah dan hak makhluk atas dirinya, serta mendahulukan hak Allah, karena hak Allah adalah kewajibannya. Urutannya terlihat dalam fikih jenazah:

    1. Hak Allah didahulukan, misalnya utang puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena uzur atau nazar yang belum ditunaikan. Contohnya, orang yang bernazar umrah bila mencapai usia 60 tahun. Umrah itu menjadi wajib baginya. Banyak orang hanya memikirkan hak manusia, tetapi lupa utangnya kepada Allah.
    2. Hak makhluk, seperti utang piutang dan akad muamalah.
    3. Hak dirinya sendiri, yaitu wasiat, bila masih ada sisa harta.

    Tunaikan kewajiban, lalu mintalah hak kepada Allah. Kewajiban kepada pemimpin, orang tua, istri, anak, tetangga, dan guru tetap ditunaikan walaupun hak kita sendiri tidak dipenuhi. Contohnya, taat kepada pemimpin yang zalim walaupun punggung dipukul dan harta diambil, dengan banyak pajak dan pungutan. Inilah pokok manhaj Ahlus Sunnah yang paling berat. Sahl bin Abdullah At-Tustari berkata bahwa tidak ada kelompok yang setia kepada pemimpin kaum muslimin selain Ahlus Sunnah.

    Ujiannya berat ketika fitnah datang, misalnya ajakan ikut demonstrasi massal atas nama membela Al-Qur’an. Yang tidak ikut dianggap pengecut, sampai mungkin diasingkan tetangga dan mertua. Hak yang tidak didapat di dunia, serahkan kepada Allah Yang Mahateliti, dan bersabarlah sebagaimana sabda Nabi ﷺ kepada kaum Anshar: ishbiru hatta talqauni ’alal haudh (“Bersabarlah sampai kalian berjumpa denganku di telaga”, HR. Al-Bukhari). Selama seseorang belum bisa membedakan hak dan kewajiban, ia sulit memperbaiki diri.

    3. Tidak puas dengan ketaatan

    Ada ketaatan yang bisa menjerumuskan kepada kebinasaan, yaitu ketaatan yang membuat pelakunya puas lalu melahirkan ujub dan sombong. Setan tidak pernah tidur. Karena itu, sambunglah satu ketaatan dengan ketaatan berikutnya:

    فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ

    “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).”

    — QS. Asy-Syarh: 7

    Setiap ibadah besar, bahkan kemenangan besar, ditutup dengan istighfar. Surah terakhir yang turun memerintahkannya:

    إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ۝ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا ۝ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

    “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia masuk agama Allah berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.”

    — QS. An-Nashr: 1–3

    Demikian pula setelah salam dalam shalat, kita membaca astaghfirullah tiga kali lalu Allahumma antas salam…. Ketika dakwah semakin berjaya dan anak-anak muda berbondong-bondong datang ke majelis ilmu, atau ketika berhasil umrah bersama guru, sadarilah semuanya karena pertolongan Allah.

    Ibnul Qayyim juga mengingatkan: bila melihat kemaksiatan pada diri orang lain, jangan menghina dan mencelanya dengan maksiat itu. Orang yang sudah banyak taat bisa bangkrut karena mengejek saudaranya.

    V. Tiga Tujuan Muhasabah

    1. Semakin mengenal kebesaran, kemuliaan, dan kebaikan Allah. Ini tujuan semua ibadah. Ibadah apa pun yang tidak berujung pada pengagungan dan pentauhidan Allah, pasti ada yang tidak beres. Kita banyak bermaksiat, tetapi Allah tetap memberi nikmat. Nasihat pemateri kepada sebuah grup tunanetra se-Indonesia: musibah buta itu seperti setitik tinta hitam di papan tulis putih yang luas. Siapa yang hanya fokus pada titik hitam akan kufur, maka lihatlah putihnya yang lebih dominan: telinga, tangan, kaki, dan nikmat-nikmat lain.
    2. Mengetahui kadar dan kekurangan diri, sehingga lebih sibuk memperbaiki kesalahan sendiri daripada mencari kesalahan orang lain. Orang yang di majelis ilmu lebih sibuk dengan fitnah tentang ustadz dan ulama, dengan modal “katanya, katanya”, tandanya sedikit muhasabahnya. Apalagi bila ia baru mengaji, doa saja belum hafal, bahasa Arab masih belepotan, dan nama sahabat Nabi belum hafal. Bila ada yang membicarakan fitnah, pura-pura tidak mendengar dan fokuslah pada kewajiban: menuntut ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya sesuai kemampuan.
    3. Semakin banyak bersyukur dan bertaubat, karena menyadari baiknya Allah dan banyaknya dosa diri.

    VI. Tanya Jawab

    1. Allah Mahateliti terhadap amal kita. Lalu bagaimana dengan dosa yang sudah kita mohonkan ampunan: apakah tetap tercatat dan dihisab, atau dihapus?

    Allah memiliki nama Al-’Afuw (Maha Pemaaf), yang lebih tinggi daripada Al-Ghafur (Maha Pengampun):

    • Ampunan (maghfirah): dosa diampuni, tetapi catatannya tetap ada dan diperlihatkan.
    • Pemaafan (’afw): catatan dosa dihapus, seperti orang yang benar-benar memaafkan lalu melupakan dan tidak pernah mengungkitnya lagi. Bukan forgiven but not forgotten.

    Hisab ada tiga tingkatan:

    1. Hisab yang berat: seluruh dosa diperlihatkan dan ditanyakan satu per satu. Siapa yang diperiksa seperti ini akan celaka.
    2. Hisab yang mudah: dosa diperlihatkan, sampai pelakunya gemetar, tetapi tidak ditanyakan, lalu Allah ampuni.
    3. Tanpa hisab dan tanpa azab: bukan karena tidak punya dosa, melainkan Allah maafkan sehingga tidak diperlihatkan, lalu langsung dimasukkan ke surga.

    Karena itu doa Lailatul Qadar adalah:

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

    “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari ’Aisyah

    2. Bagaimana cara memberi tahu orang dekat atau keluarga agar tidak menjadikan ustadz tertentu, yang tidak bermanhaj salaf, sebagai rujukan?

    • Kuncinya kepercayaan. Orang, bahkan istri atau orang tua sendiri, hanya mendengar dari orang yang ia percaya. Sebelum diangkat menjadi nabi, Allah menjadikan Nabi ﷺ dikenal jujur dan amanah sampai digelari Al-Amin, sehingga dakwah beliau mudah diterima.
    • Orang awam menilai dari yang tampak, yaitu adab dan akhlak. Bila ustadz tersebut terlihat dermawan, suka mengumrahkan orang, membangun masjid, dan ramah, sementara akhlak kita buruk, larangan kita tidak akan didengar.
    • Bersabarlah. Pemateri sendiri merasakan beratnya menyampaikan hal ini kepada ibu, bapak, adik, dan mertua 10–15 tahun lalu. Dakwah bisa masuk dalam sebulan, lima bulan, atau setahun. Sebagian perkara memang berat disampaikan langsung, seperti mengatakan rokok haram kepada perokok berat atau musik haram kepada pecinta musik.
    • Teruslah berdoa sampai Allah membukakan hatinya.

    3. Remaja masjid yang saya bina mengadakan bakar-bakaran malam tahun baru. Bolehkah saya berdakwah secara tidak langsung, misalnya dengan mengirim poster atau tulisan dakwah?

    Boleh. Amar ma’ruf nahi munkar memiliki fikihnya, dan berdiri di atas tiga pondasi:

    1. Ilmu. Walaupun belum hafal dalilnya, harus yakin perkara itu termasuk perintah atau larangan Allah. Bila belum mampu menjelaskan, gunakan perantara, seperti rekaman ustadz atau tulisan yang baik, misalnya tulisan tentang haramnya mengucapkan selamat Natal.
    2. Memahami keadaan objek dakwah. Bila diyakini ia mampu menerima, sampaikan. Bila justru akan menimbulkan mudarat yang lebih besar, seperti diusir dari rumah oleh ibu yang sangat membenci dakwah sunnah, jangan sampaikan dulu. Kaidah ini berlaku dalam banyak perkara, termasuk haramnya kudeta terhadap pemimpin yang zalim karena mudaratnya lebih besar.
    3. Uslub (cara) yang baik, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Ucapan yang lembut dan penuh hikmah, bukan langsung memvonis haram dan neraka di depan pecandu rokok atau narkoba. Menangkan hatinya dulu dengan hadiah atau mentraktirnya makan. Pemateri bertahun-tahun tidak pernah berkata “haram” secara langsung kepada salah seorang peserta majelis yang dahulu jauh dari sunnah, sampai Allah menundukkan hatinya kepada manhaj salaf. Hasilnya di tangan Allah.

    Fikih dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar beserta tahapannya akan dipelajari tersendiri di Markaz Ilmu.

    4. Seperti apa teladan para salaf dalam mengamalkan hadits Abu Barzah tentang empat perkara yang dihisab? Apa kadar minimalnya bagi kita?

    Teladan para salaf beragam pada setiap perkara:

    • Umur: Imam Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif menyebutkan seorang ulama yang mendekati usia 100 tahun masih bisa melompat-lompat dengan sehat. Ketika ditanya, ia menjawab, “Aku menjaga anggota badanku dari maksiat di masa muda, maka Allah menjaganya untukku di masa tua.”
    • Waktu: ulama ahli hadits makan dengan cepat agar tidak menyia-nyiakan waktu. Ada yang belajar sambil disuapi, dan ada yang merendam roti keras dalam air agar cepat dimakan. Mereka mengurangi bahkan perkara mubah, berbeda dengan kita yang mengisi waktu dengan naik gunung, bersepeda, dan nongkrong berjam-jam dengan segelas es teh dibagi empat.
    • Ilmu: Ummud Darda’ marah ketika diajak teman-temannya mengobrol tanpa faedah. Para salaf sangat menghargai ilmu, baik ketika bertanya maupun ditanya.

    Salah satu buah muhasabah adalah zuhud terhadap dunia: pelit memberikan umur, badan, harta, dan ilmu untuk hal yang tidak bermanfaat. Selebihnya, bacalah kitab-kitab salaf.

    5. Di kampung istri saya yang terpencil, warga ingin mengadakan pengajian di malam tahun baru dengan mengundang ustadz dari kalangan mereka sebagai pengganti hura-hura. Bagaimana menyikapinya?

    • Yang terbaik di hari-hari fitnah adalah berdiam di rumah, sebagaimana hadits ’Uqbah bin ’Amir Al-Juhani: tahanlah lisanmu, hendaklah rumahmu melapangkanmu, dan tangisilah kesalahanmu (HR. At-Tirmidzi). Tidurlah lebih cepat setelah Isya agar bangun Subuh dengan segar.
    • Kita dilarang meramaikan, bahkan menyaksikan dan mendengarkan kebatilan, karena hati itu lemah. Penonton lama-lama ikut menganggapnya seru. Para ulama saja menghindar, apalagi kita. Petasan pun terdengar sampai ke kampung di atas gunung.
    • Jangan lari dari maksiat menuju bid’ah, karena dosa bid’ah lebih besar. Bila pengajiannya berisi shalawatan, tahlilan, dongeng, dan hadits palsu, tidur di rumah jauh lebih baik.
    • Kecuali bila pengisinya ustadz Ahlus Sunnah yang membacakan ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits shahih, dan nasihat para ulama. Itu masih lebih baik.

    6. Ustadz Dzulqarnain pernah menyebutkan surah Al-Kafirun dibaca untuk “menghilangkan kesyirikan”. Apa maksudnya? Kemudian, bagaimana status non-muslim di lingkungan kami yang membuat kerusuhan: apakah mereka menjadi kafir harbi?

    Tentang surah Al-Kafirun. Al-Kafirun dan Al-Ikhlas disebut surah tauhid. Keduanya dianjurkan dibaca dalam beberapa shalat sunnah, yaitu qabliyah Subuh, ba’diyah Maghrib, dan witir (rakaat pertama Al-A’la, kedua Al-Kafirun, ketiga Al-Ikhlas), serta dua rakaat setelah thawaf. Al-Kafirun juga disunnahkan dibaca sebelum tidur, berdasarkan hadits Farwah bin Naufal Al-Asyja’i dari ayahnya, Naufal, karena surah ini adalah bara’atun minasy syirk (HR. Abu Dawud).

    • Maknanya bukan kesyirikan hilang, karena syirik tetap ada di mana-mana. Maknanya, pembacanya berlepas diri dari syirik. Bila ia wafat dalam tidurnya, ia wafat di atas tauhid.
    • Dalam shalat-shalat sunnah, membacanya menjadi sebab Allah melindungi dari syirik.
    • Apakah bacaan ini menghilangkan rasa takut kepada hantu? Seluruh Al-Qur’an adalah syifa’ (penyembuh) bagi penyakit fisik maupun hati. Namun tafsir hadits itu untuk maksud tersebut belum pemateri ketahui, sehingga perlu ditanyakan kepada Ustadz Dzulqarnain atau para ulama. Pemateri tidak mau menyampaikan sesuatu yang tidak beliau ilmui.

    Tentang non-muslim yang membuat kerusuhan. Kafir dzimmi terikat dengan hukum pemerintah di negeri kaum muslimin. Yang berwenang menentukan status dan menindak mereka adalah pemerintah, bukan perorangan. Kita boleh menasihati dan menegakkan hak dengan cara yang benar, lalu melaporkannya kepada aparat yang berwenang. Jangan bertindak anarkis, seperti membakar rumah atau membawa senjata, walaupun mereka berbuat gaduh.

    7. Bolehkah rutin mengerjakan shalat rawatib ba’diyah di rumah, sedangkan di masjid hanya berdzikir? Lalu di masjid dekat kos saya, ketika shaf kedua penuh dan seseorang datang sendirian, makmum di shaf kedua mundur menemaninya sehingga shaf kedua bolong. Apa pemahaman mereka?

    Rawatib di rumah justru dianjurkan, agar rumah tidak seperti kuburan. Rawatib qabliyah sebaiknya disesuaikan dengan keadaan masjid, agar tidak tertinggal takbiratul ihram bila iqamatnya cepat. Ba’diyah Zhuhur, Maghrib, dan Isya bagus dikerjakan di rumah, demikian pula tahajud dan dhuha.

    Menarik makmum dari shaf depan adalah salah paham terhadap hadits “tidak ada shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf”. Hadits itu berlaku bila masih ada celah di shaf depan tetapi ia tidak mengisinya. Bila shaf sudah penuh, bertakwalah sesuai kemampuan (fattaqullaha mastatha’tum). Memaksa masuk mengganggu jamaah, dan menarik orang dari depan juga mengganggu. Shalatlah sendirian di belakang, dan shalatnya sah. Pemateri dahulu juga berpemahaman seperti itu, ketika ilmunya masih sempit.

    Ada pula yang meyakini jamaah baru boleh bermakmum kepada makmum masbuk yang sedang menyempurnakan shalatnya, sehingga barisan jamaah bisa bersambung seperti antrean. Ini juga salah paham. Masbuk menyempurnakan shalatnya sendiri-sendiri, dan yang datang setelah jamaah selesai mendirikan jamaah kedua dengan iqamah sendiri.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 66

    Tanda-tanda Amal Diterima setelah Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-66
    Waktu
    Senin, 16 Syawal 1446 H / 14 April 2025
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Nikmat Islam dan Sunnah

    Nikmat paling agung yang Allah turunkan ke muka bumi adalah nikmat Islam, yang hakikatnya nikmat la ilaha illallah (tauhid), dan nikmat sunnah, yaitu jalan yang ditempuh Rasulullah ﷺ bersama para sahabatnya dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Lawan keduanya adalah kekufuran, kesyirikan, dan kebid’ahan. Imam Ahmad bin Hanbal berkata:

    مَنْ مَاتَ عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ مَاتَ عَلَى الْخَيْرِ كُلِّهِ

    “Siapa yang wafat di atas Islam dan sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan.”

    Walaupun amalnya tidak banyak dan ia pernah terjatuh dalam kekeliruan, selama ia terjaga di atas tauhid dan sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan.

    II. Kaidah Ibnu Katsir

    Ketika menafsirkan surah Al-Lail, Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim (juz 7, halaman 583) menyebutkan kaidah agung yang sering dibahas para ulama selepas Ramadhan:

    مِنْ ثَوَابِ الْحَسَنَةِ الْحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

    “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan setelahnya, dan di antara balasan keburukan adalah keburukan setelahnya.”

    Maknanya, bila amal kebaikan seorang hamba diterima, Allah akan memunculkan kebaikan berikutnya. Bila amalnya ditolak, Allah akan memunculkan keburukan setelahnya. Kaidah ini dihafalkan di Markaz Ilmu.

    Kebaikan yang menjadi buah amal itu ada dua:

    Kebaikan maknawi Kebaikan hissi (lahiriah)
    Sifat Tidak terlihat, tetapi dirasakan Tampak dan bisa dilihat
    Tempat Hati Amal perbuatan
    Kedudukan Balasan langsung dan terbesar di dunia Menyusul

    Jangan mengira balasan langsung dari shalat, puasa, zakat, umrah, dan haji adalah kebaikan lahiriah seperti bertambahnya harta atau omzet. Balasan langsung dan terbesarnya di dunia adalah kebaikan hati.

    III. Lima Tanda Amal Diterima

    1. Merasakan kelezatan dan lapangnya dada dalam beribadah

    Bentuknya adalah ketenangan, kebahagiaan, dan kekhusyukan di dalam ibadah maupun setelahnya. Syaikh Ibnu Baz berkata, tanda pertama diterimanya amal adalah lapangnya dada. Bisa jadi seseorang rajin tahajud dan puasa Senin-Kamis tetapi hartanya tidak bertambah, namun ia merasakan kelezatan ibadah, dan itulah puncak kelezatan dunia.

    Dua kelezatan terbesar di dunia adalah dua perkara yang dibawa Rasulullah ﷺ:

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا

    “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar Dia memenangkannya di atas semua agama. Cukuplah Allah sebagai saksi.”

    — QS. Al-Fath: 28

    • Al-huda: kelezatan ilmu dan petunjuk.
    • Dinul haq: kelezatan amal shalih dan ibadah.

    Itulah yang disebut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sebagai surga dunia. Siapa yang merasa gorengan atau kopi lebih lezat daripada ilmu agama, ketahuilah Allah belum menganugerahinya kelezatan agama. Siapa yang merasakan lezatnya mendengar Al-Qur’an, nasihat, dan biografi sahabat lebih dari makanan termahal, ia telah diberi kelezatan dunia yang paling lezat.

    Contoh-contohnya:

    • Ustadz Dzulqarnain mengajar dari pagi sampai malam, dan Syaikh Muqbil mengajar sampai dahaknya berdarah.
    • Shalat tarawih di 10 malam terakhir Ramadhan bersama Ustadz Dzulqarnain di Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar dimulai pukul 22.00 dan selesai menjelang Subuh. Bandingkan dengan orang yang meminta imam membaca surah pendek agar cepat selesai dan bisa segera menikmati es cendol.
    • Kaki Nabi ﷺ sampai bengkak karena shalat malam. ’Aisyah melihatnya dari luar sebagai sesuatu yang berat, tetapi Nabi ﷺ merasakan kelezatannya dan bersabda: afala akunu ’abdan syakura (“Tidakkah aku pantas menjadi hamba yang bersyukur?”, HR. Al-Bukhari dan Muslim).
    • Nabi ﷺ bersabda kepada Bilal: qum ya Bilal, fa arihna biha (“Berdirilah wahai Bilal, istirahatkan kami dengan shalat”, HR. Abu Dawud), dan wa ju’ilat qurratu ’aini fish shalah (“Dijadikan penyejuk mataku dalam shalat”, HR. An-Nasa’i).

    Sebaliknya, balasan maksiat juga langsung menimpa hati. Walaupun hartanya bertambah (istidraj), Allah mengirimkan dua bala tentara ke hatinya: kesedihan (al-hamm) dan kegelisahan (al-hazan). Orang yang berzina atau makan riba, bila fitrahnya masih baik, akan gelisah. Bila tidak merasa gelisah sama sekali, hatinya sudah mulai menghitam.

    2. Dimudahkan beramal shalih berikutnya

    Imam Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif (halaman 388) berkata: bila Allah menerima amal seorang hamba, Allah memberinya taufik untuk beramal shalih setelahnya. Contohnya:

    • puasa Syawal, Senin-Kamis, dan ayyamul bidh setelah Ramadhan;
    • shalat fardhu yang diikuti rawatib, lalu qiyamul lail;
    • dzikir setelah shalat. Menurut Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam Bahjatu Qulubil Abrar, dzikir setelah shalat adalah cerminan shalat itu sendiri. Ada orang yang langsung pergi setelah salam tanpa berdzikir.

    Bentuk kemudahan ini ada dua:

    1. Istiqamah dalam ibadah sejenis, walaupun sedikit. Misalnya, shalat malam Ramadhan dijaga di luar Ramadhan, walau hanya dua rakaat.
    2. Semangat yang bertambah, melebihi sebelumnya, dan amal shalih berikutnya tidak harus sejenis. Misalnya, setelah Ramadhan akhlaknya semakin mulia, bacaan Al-Qur’annya bertambah, dan semakin rajin menuntut ilmu. Setelah shalat, wajahnya cerah dan lembut kepada istri, anak, dan orang tua, bukan cemberut dan berkata kasar.

    Sebaliknya, kebaikan yang diikuti keburukan adalah tanda ditolaknya amal, seperti yang dikenal dengan singkatan STMJ: “Shalat Terus, Maksiat Jalan”. Ia rajin shalat, tetapi tetap korupsi di kantor, makan riba, dan berpacaran. Shalat yang dikerjakan dengan ikhlas dan sesuai sunnah pasti mencegah dari perbuatan keji dan munkar.

    3. Dijaga dari dosa dan maksiat

    Ini satu paket dengan tanda kedua. Orang yang setelah Ramadhan kembali ke kehidupan lamanya, tidak menjaga mata dan telinga, serta kembali melakukan dosa besar, tandanya ibadah Ramadhannya ditolak. Perbanyaklah doa perlindungan dari dosa-dosa besar yang merusak tauhid:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفُسُوقِ وَالشِّقَاقِ وَالنِّفَاقِ وَالسُّمْعَةِ وَالرِّيَاءِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran, kefasikan, perpecahan, kemunafikan, sum’ah, dan riya’.”

    4. Merasa amalnya masih kurang dan takut tidak diterima

    Tanda ini banyak tidak diketahui orang. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa para sahabat, setelah Ramadhan, terus berdoa agar amal Ramadhan mereka diterima. Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (juz 2, halaman 62) berkata: tanda puncak diterimanya amal adalah hatinya merasa amal itu kecil dan belum sempurna. Orang yang mengenal hak Allah lalu melihat kualitas amalnya sendiri, seperti tarawih yang minta dipercepat dan Ramadhan yang lebih banyak tidur daripada membaca Al-Qur’an, akan selalu beristighfar setiap selesai beribadah.

    Karena itu, ibadah-ibadah besar ditutup dengan istighfar:

    • Setelah salam: astaghfirullah tiga kali, bukan langsung alhamdulillah.
    • Setelah wudhu: Allahummaj’alni minat tawwabin, waj’alni minal mutathahhirin (“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang banyak bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri”, HR. At-Tirmidzi).
    • Keluar dari WC: ghufranaka (“Aku memohon ampunan-Mu”).
    • Doa kaffaratul majlis, yang juga mengandung istighfar.
    • Setelah kemenangan besar, dalam surah terakhir yang turun:

    إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ۝ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا ۝ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

    — QS. An-Nashr: 1–3

    Setelah Fathu Makkah, ketika manusia yang dulu membenci Islam berbondong-bondong masuk Islam, Nabi ﷺ justru diperintahkan bertasbih, memuji, dan beristighfar.

    5. Dijaga dari penyakit-penyakit hati

    Tanda ini adalah tambahan dari Imam Ibnu Rajab. Dosa besar tampak dari luar, seperti judi, riba, dan berkelahi, sedangkan penyakit hati tidak tampak. Salah satunya adalah ghaflah (lalai), yang menurut Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani adalah penyakit hati karena kurangnya seseorang menjaga dirinya. Ghaflah ada tiga tingkatan:

    Tingkatan Keadaan
    Ghaflah ’aridhah (sesekali) Datang dan pergi, menimpa orang shalih bahkan ulama, tetapi mereka diberi kemampuan mengalahkannya. Contohnya bisikan “libur sekali saja dari kajian”. Sebagian sahabat juga pernah terjatuh dalam kesalahan, bahkan yang berat, tetapi segera bertaubat tanpa menunda.
    Ghaflah mutakarrirah (berulang) Hawa nafsu menguasainya sehingga ia lama terjatuh dalam maksiat. Ia masih muslim, tetapi fasik.
    Ghaflah tammah (sempurna) Benar-benar meninggalkan kebaikan. Awalnya libur sepekan, lalu dua pekan, sebulan, tiga bulan, lalu tidak mengaji lagi dan pindah ke majelis yang penuh canda tawa karena merasa kajian sunnah terlalu serius. Awalnya meninggalkan satu shalat, lalu dua, lalu semuanya.

    Ini tanda Allah pun melalaikannya, karena ia tidak menjaga hak Allah.

    Ringkasan yang diulang oleh moderator dan Kang Singgih (Abu Hudzaifah): kebaikan hati berupa kelezatan dan lapangnya dada, kemudahan beramal shalih berikutnya, terjaga dari maksiat, merasa amalnya masih kurang, dan terjaga dari penyakit hati.

    IV. Tanya Jawab

    1. Bagi wanita, mana yang lebih afdhal: mendahulukan puasa Syawal atau membayar utang puasa Ramadhan?

    Dalam fikih keutamaan amal, salah satu sisinya adalah jenis amal: yang wajib lebih utama daripada yang sunnah. Jangan sampai rajin tahajud lalu kesiangan Subuh. Maka yang lebih afdhal adalah membayar utang puasa dulu, lalu puasa Syawal. Pahala “puasa setahun” juga bersyarat puasa Ramadhan yang sempurna: 30 hari × 10 = 300, ditambah 6 hari × 10 = 60, totalnya 360 hari.

    Namun bila ditanya boleh atau tidak, boleh mendahulukan puasa Syawal, karena puasa Syawal terikat waktu (muqayyad) dan hilang bila bulannya lewat, sedangkan qadha boleh ditunda sampai Sya’ban, sebagaimana dilakukan Ummul Mukminin ’Aisyah binti Abi Bakar.

    2. Saya pernah mendapat salinan tentang dzikir setelah shalat yang menyebutkan takbir di urutan pertama, sebelum istighfar. Mengapa banyak orang tidak mengamalkannya?

    Hadits Ibnu ’Abbas dalam Shahih Al-Bukhari (bab dzikir setelah shalat), bukan Shahih Muslim, menyebutkan bahwa selesainya shalat Nabi ﷺ diketahui dari ucapan takbir.

    • Yang mengamalkan zahirnya dengan bertakbir sekali sampai tiga kali setelah salam adalah Imam Ibnu Hazm, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, para ulama Yaman di pondok-pondok mereka, dan Ustadz Dzulqarnain.
    • Syaikh Ibnu Baz memaknainya sebagai takbir dalam rangkaian tasbih, tahmid, dan takbir. Ulama lain berdalil dengan hadits ’Aisyah dan Tsauban (keduanya HR. Muslim): Nabi ﷺ setelah salam beristighfar tiga kali dan membaca Allahumma antas salam…, lalu menghadap makmum dan bertahlil.

    Sebab perbedaan para ulama bisa karena: (1) hadits sampai kepada sebagian ulama dan tidak kepada yang lain, (2) berbeda dalam menshahihkan atau melemahkannya, atau (3) haditsnya sama-sama shahih tetapi berbeda dalam memahaminya. Dalam akidah dan manhaj kita wajib bersatu, misalnya siapa yang meyakini Allah ada di mana-mana harus diluruskan. Dalam fikih kita berlapang dada.

    Saran: silakan mengamalkannya bila meyakininya. Namun di masjid yang jamaahnya belum memahaminya, sampaikan ilmunya dulu. Ada ikhwah yang karena hal seperti ini akhirnya dilarang menjadi imam bahkan dilarang berkhutbah.

    3. Setelah selesai beribadah, kita mengerjakan urusan dunia seperti sarapan atau membuka media sosial. Apakah itu juga perlu diniatkan ibadah agar sesuai kaidah ini? Lalu, bila setelah beribadah kita lalai sejam dua jam kemudian beristighfar, apakah amal sebelumnya tetap bisa diterima?

    Teruslah berdoa memohon keteguhan setiap hari, dalam keadaan semangat maupun futur. Berhenti berdoa adalah tanda awal ghaflah.

    رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا

    “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami (kepada kesesatan) setelah Engkau beri kami petunjuk.”

    — QS. Ali ’Imran: 8

    Nabi ﷺ sendiri setiap hari berdoa ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik dan Allahumma musharrifal qulub, sharrif qulubana ’ala tha’atik.

    Kita berharap amal itu tetap diterima. Ada sahabat yang sempat murtad lalu kembali kepada Islam, dan status sahabatnya tetap. Syarat sahabat adalah muslim, berjumpa dengan Nabi ﷺ walau sesaat, dan wafat sebagai muslim. Contohnya Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh, sepupu ’Utsman bin ’Affan, dan Thulaihah Al-Asadi. Setelah kembali, Ibnu Abi Sarh justru semakin kuat. Ia ikut dalam pasukan ’Amr bin Al-’Ash menaklukkan Mesir di masa ’Umar, lalu memimpin penaklukan Afrika.

    Di masa Abu Bakar, empat panglima diutus ke Syam: Abu ’Ubaidah bin Al-Jarrah (Hims dan Suriah utara), Yazid bin Abi Sufyan, saudara Mu’awiyah (Damaskus dan Suriah selatan), Syurahbil bin Hasanah (Yordania), dan ’Amr bin Al-’Ash (Palestina). Pelajarannya: walaupun pernah futur, jangan putus asa. Bertaubatlah, dan berharaplah amal masa lalu diterima.

    4. Ustadz Dzulqarnain pernah menjelaskan bahwa berdzikir dengan jari sebaiknya membentuk lingkaran, bukan melipat jari. Bagaimana yang afdhal?

    Secara umum, ujung jari diletakkan pada ujung jari lain sehingga membentuk lingkaran. Ustadz Dzulqarnain, yang belajar ilmu hadits dari Syaikh Muqbil, menjelaskan bahwa atsar tentang ini shahih. Sebagian ulama, seperti Syaikh Badr bin Muhammad Al-Badr ketika berkunjung ke Sleman, mengajarkannya untuk dzikir yang berjumlah sepuluh. Ustadz Dzulqarnain menjelaskan bahwa untuk hitungan 33 pun bisa, dan caranya tidak memiliki ketentuan baku, sesuaikan dengan keadaan jari masing-masing.

    5. Bagaimana hukum berdzikir dengan biji tasbih?

    Untuk penuntut ilmu pemula, guru kami dan Syaikh Shalih Al-Fauzan mengajarkan agar tidak disibukkan dengan perbedaan pendapat, cukup memegang yang paling menenangkan. Berdzikirlah dengan jari tangan, bukan dengan biji tasbih. Yang lebih utama adalah tangan kanan. Tambahan tangan kiri diperselisihkan keshahihannya. Syaikh Ibnu Baz membolehkan tangan kiri ikut, tetapi tangan kanan lebih afdhal.

    Pendapat salaf tentang biji tasbih terbagi tiga: bid’ah, makruh, dan boleh dengan syarat. Syarat itu hari ini sulit dipenuhi, karena banyak orang menggantungkan hatinya pada biji tasbih, mengalungkannya di leher dan tangan, sehingga bisa membawa kepada riya’, ujub, bahkan merusak tauhid. Jawaban singkatnya: jangan menggunakan biji tasbih.

    6. Di sebuah kampus, bila pembayaran melewati batas tanggal tertentu, biayanya naik. Apakah ini riba nasi’ah atau riba fadhl?

    Bukan keduanya.

    • Riba hanya terjadi pada dua akad: jual beli barang ribawi dan utang piutang. Barang ribawi sudah ditetapkan dalam hadits ’Ubadah bin Ash-Shamit. Contohnya, menukar baju koko baru dengan baju bekas, walaupun tidak sama nilainya, bukan riba karena baju bukan barang ribawi.
    • Biaya kuliah adalah pertukaran uang dengan jasa pendidikan, bukan barang ribawi.
    • Namun penyimpangan dalam muamalah bukan hanya riba. Ada kezaliman, yang dosanya lebih besar daripada riba, ada gharar, dan lainnya. Bila dendanya berlebihan sampai mempersulit mahasiswa, itu termasuk kezaliman.

    7. Apakah kaidah Ibnu Katsir ini dibangun dari ayat huwalladzi arsala rasulahu bil huda wa dinil haq?

    Tidak. Para ulama tidak menyebutkan ayat itu sebagai dasarnya. Pemateri menyebutkannya sebagai penjelasan tambahan tentang dua kelezatan terbesar, yaitu ilmu dan ibadah.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 97

    Akhlak Pura-pura Tidak Tahu, Buah Ilmu yang Bermanfaat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-97
    Waktu
    Senin, 18 Syawal 1447 H / 6 April 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Adab dan Akhlak adalah Buah Ilmu yang Bermanfaat

    Pertemuan ini beralih ke materi adab dan akhlak, yang merupakan dampak dari ilmu yang bermanfaat. Ada orang yang sudah 5, 10, atau 15 tahun mengaji di tengah dakwah salafiyah, hafalan Al-Qur’an dan haditsnya banyak, tetapi hatinya penuh hasad, tamak, dan angkara murka, serta adabnya buruk kepada ilmu, guru, sahabat, bahkan kepada Allah. Sebaliknya, ada orang yang ilmunya sedikit tetapi dicintai orang-orang shalih, para ulama, guru, dan sahabatnya karena adabnya yang luhur. Markaz Ilmu sangat menitikberatkan adab dan akhlak.

    Tiga doa tentang ilmu yang bermanfaat

    Peserta diminta memurajaah tiga doa yang dihafalkan di Markaz Ilmu:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Ummu Salamah (dibaca setiap pagi)

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — Dari Abu Hurairah

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, jiwa yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim

    Tidak ada doa ilmu yang bermanfaat dari Rasulullah ﷺ selain ketiga doa ini.

    Ilmu yang tidak bermanfaat ada dua, sebagaimana dibahas Ustadz Dzulqarnain di sesi pertama Kuliah Mafatihul ’Ilmi:

    1. ilmu yang asal zatnya tidak bermanfaat, seperti sihir dan perdukunan;
    2. ilmu yang tidak berdampak, baik pada diri pemiliknya maupun orang di sekitarnya.

    Doa ketiga menyebutkan dampak-dampak ilmu yang tidak bermanfaat: hati yang tidak khusyuk dan tidak takut kepada Allah, jiwa yang tidak pernah puas dengan dunia, dan doa yang tidak dikabulkan. Orang yang ilmunya bermanfaat lebih mencintai akhirat daripada dunia.

    Ilmu yang bermanfaat dilihat dari dua sisi, sebagaimana dijawab Bang Feri Darmawan (Abu Fadlan) ketika ditanya pemateri:

    1. Sumbernya: Al-Qur’an dan hadits, di atas pemahaman salaful ummah, yaitu para sahabat. Orang yang berdoa memohon ilmu yang bermanfaat tetapi masih senang mengutip ucapan filosof, ahli kalam, ahli bid’ah, dan pendongeng, doanya belum terkabul.
    2. Dampaknya:
      • ke dalam, yaitu pada hati, lisan, dan perbuatan. Inilah adab dan akhlak;
      • ke luar, yaitu dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia, dan seluruh makhluk, termasuk setan dan dunia.

    At-Taghaful termasuk puncak adab dan akhlak, dan menjadi dampak dari ilmu yang bermanfaat.

    II. Definisi At-Taghaful

    Secara bahasa, at-taghaful berarti pura-pura tidak tahu. Dalam Al-Mu’jam Al-Wasith:

    “Menampakkan kepada orang lain seolah-olah dirinya tidak tahu, padahal sebenarnya ia tahu.”

    Ini adalah sifat dan karakter Rasulullah ﷺ, orang yang paling berilmu dan paling bermanfaat ilmunya. Imam Asy-Syafi’i berkata:

    اللَّبِيبُ الْعَاقِلُ هُوَ الْفَطِنُ الْمُتَغَافِلُ

    “Orang yang cerdik lagi berakal adalah orang yang cerdas lagi pandai berpura-pura tidak tahu.”

    Puncak adab adalah mengenal kadar diri. Penuntut ilmu pemula biasanya adabnya masih banyak kurangnya.

    III. Dua Kaidah At-Taghaful

    Kaidah 1: Berlaku pada urusan dunia, bukan urusan akhirat (maksiat)

    Pura-pura tidak tahu terhadap maksiat itu tercela. Bila istri bermaksiat atau anak merokok, mabuk, atau bermain game yang mengandung kesyirikan, jangan dibiarkan. At-Taghaful yang terpuji adalah pada kekeliruan-kekeliruan dunia.

    Kisah Anas bin Malik. Anas diserahkan ibunya, Ummu Sulaim, untuk melayani Nabi ﷺ sejak beliau tiba di Madinah. Suatu hari Anas, yang masih kecil, disuruh Nabi ﷺ untuk suatu keperluan, tetapi ia malah bermain bersama anak-anak di pasar dan lupa tugasnya. Nabi ﷺ menyusulnya, berdiri di belakangnya, lalu memegang tengkuknya sambil tersenyum:

    “Wahai Unais (panggilan sayang untuk Anas), apakah engkau sudah pergi ke tempat yang aku perintahkan?”

    Anas menjawab, “Belum, wahai Rasulullah, sekarang aku berangkat.” Anas berkata bahwa selama sepuluh tahun melayani Nabi ﷺ, beliau tidak pernah memarahinya walaupun ia banyak berbuat salah (HR. Muslim). Bandingkan dengan sebagian orang tua sekarang yang memukul anaknya dengan sapu lidi, rotan, bahkan besi.

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari ’Aisyah

    Kisah piring yang dipecahkan (HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik). Ketika Nabi ﷺ menjamu para sahabat di rumah ’Aisyah, datang utusan membawa sepiring makanan dari istri beliau yang lain, yang dalam riwayat disebut Zainab binti Jahsy dan dalam riwayat lain Ummu Salamah. ’Aisyah keluar lalu membanting piring itu hingga pecah di depan para tamu. Nabi ﷺ tidak marah dan tidak reaktif. Beliau mengumpulkan pecahan piring dan makanannya, meletakkannya di depan para sahabat, lalu bersabda:

    “Makanlah kalian. Ibu kalian sedang cemburu.”

    Beliau menjaga kehormatan istrinya, istri beliau yang lain, dan para tamunya. At-Taghaful bukan berarti meniadakan nasihat. Setelah para tamu pulang, Nabi ﷺ menasihati istrinya secara empat mata.

    Contoh sederhana: bau kentut di mobil. Dalam perjalanan bertujuh dengan mobil dari Bandung ke Jakarta, tercium bau kentut. Itu urusan dunia. Orang yang beradab akan pura-pura tidak tahu. Bila tidak, terjadi dua mudarat: mudarat lahiriah berupa baunya, dan mudarat batin berupa saling tuduh, saling benci, bahkan julukan yang terus diungkit setiap bertemu, sampai orang yang dituduh memblokir nomornya. Ini baru soal kentut, apalagi masalah lain dalam rumah tangga.

    Kaidah 2: Berlaku pada hak diri sendiri, bukan hak Allah

    Rasulullah ﷺ tidak pernah membalas celaan terhadap dirinya pribadi: disebut bodoh, tukang sihir, dukun, atau pendongeng. Karena itu, celaan orang terhadap diri kita atau majelis kita tidak perlu diurus.

    • Gangguan di Makkah. Abu Lahab dan ’Uqbah bin Abi Mu’aith melempar kotoran ke rumah Nabi ﷺ. ’Uqbah juga meletakkan isi perut unta di punggung Nabi ﷺ yang sedang sujud di depan Ka’bah, lalu Fathimah datang membersihkannya. Di lain waktu, ’Uqbah mencekik leher Nabi ﷺ dengan kain sampai Abu Bakar Ash-Shiddiq datang membela (kisah-kisah ini ada dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim). Nabi ﷺ tidak membalas.
    • Dakwah ke Thaif, yang hari ini berjarak sekitar tiga sampai empat jam perjalanan dari Makkah. Nabi ﷺ berjalan kaki bersama anak angkatnya, Zaid bin Haritsah. Penduduk Thaif melempari beliau dengan batu dan kotoran sampai berdarah. Allah mengutus malaikat penjaga gunung yang menawarkan untuk menimpakan dua gunung besar (al-akhsyabain) kepada mereka. Nabi ﷺ menjawab:

    بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

    “Justru aku berharap Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang yang menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    • Orang Yahudi yang mengucapkan as-samu ’alaika (“kematian atasmu”), bukan as-salamu ’alaika. ’Aisyah marah dan membalas, “Atas kalianlah kematian dan laknat.” Nabi ﷺ bersabda:

    يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ

    “Wahai ’Aisyah, sesungguhnya Allah mencintai kelembutan dalam segala urusan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Beliau cukup menjawab wa ’alaikum (“dan atas kalian”). Doa buruk orang kafir dan orang zalim tidak memudaratkan kita. Syaikh Ibnu ’Utsaimin menyebutkan faedah hadits ini: tidak semua keburukan harus dibalas, bahkan dianjurkan mengabaikan tindakan orang bodoh yang tidak memudaratkan. Membalas orang bodoh justru menampakkan diri kita sama bodohnya. Maka ketika dicela “Wahabi”, “mujassim”, atau sejenisnya, jangan dibalas.

    Bila menyangkut hak Allah, Nabi ﷺ marah. Mu’adz bin Jabal mengimami kaumnya shalat Isya dengan membaca surah Al-Baqarah, lalu menyebut makmum yang keluar dari shalat sebagai munafik. Ketika dilaporkan, Nabi ﷺ sangat marah kepadanya, karena itu urusan agama.

    IV. Tiga Bentuk At-Taghaful

    1. Memaklumi kekeliruan anak kecil, orang yang tidak tahu, dan orang awam. Contohnya Anas bin Malik, dan seorang Arab Badui yang kencing di masjid. Nabi ﷺ memakluminya karena ia belum tahu. Bila kita shalat di masjid yang jamaahnya awam dan cara shalatnya berbeda, maklumilah. Nasihati pada waktunya tanpa membuat kegaduhan.
    2. Tidak mengorek-ngorek yang tersembunyi. Rasulullah ﷺ bersabda:

    وَلَا تَحَسَّسُوا، وَلَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

    “Janganlah kalian tahassus, jangan tajassus, jangan saling mendengki, jangan saling membelakangi, jangan saling membenci, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6064, dari Abu Hurairah

    • Tahassus: mengorek perkara yang ingin disembunyikan seseorang, walaupun bukan dosa, seperti masa lalu, mertua, kampung halaman, atau umurnya. Bila ia tidak mau membicarakannya, jangan dipaksa.
    • Tajassus: mencari-cari, mengumpulkan, dan menyebarkan aib orang. Bahkan ada yang mencari-cari kesalahan nahwu dan sharaf gurunya lalu menulisnya di status media sosial.
    • Hasad: menurut Ibnu Taimiyah, tingkat terendahnya adalah tidak ridha dengan nikmat yang Allah berikan kepada orang lain. Orang yang sibuk mengurus orang lain tidak akan tenang hidupnya: shalatnya tidak khusyuk dan makannya tidak enak.
    1. Memaafkan dan melupakan kesalahan yang sudah terjadi dan tampak.

    Imam Ibnul Qayyim dalam Al-Fawa’id (halaman 57) berkata: orang yang mutaghafil adalah orang yang mengenal kadar dirinya, sehingga sibuk memperbaiki diri dan tidak sibuk dengan aib orang lain. Orang yang mengenal Rabbnya sibuk mencari ridha-Nya dan tidak sempat mengikuti hawa nafsunya.

    V. Puncaknya: Sifat Pemaaf, Kisah Hathib bin Abi Balta’ah

    At-Taghaful bergandengan dengan sifat pemaaf.

    Hathib bin Abi Balta’ah (kunyahnya Abu Muhammad, nama ayahnya ’Amr bin ’Umair) adalah sahabat Muhajirin yang ikut perang Badar, Uhud, Khandaq, dan perjanjian Hudaibiyah. Ia diutus Nabi ﷺ kepada Muqauqis, raja Mesir. Muqauqis tidak masuk Islam tetapi bersikap baik dan menghadiahkan dua budak perempuan. Mariyah Al-Qibthiyyah menjadi milik Nabi ﷺ dan melahirkan Ibrahim, sedangkan Sirin dihadiahkan kepada penyair Nabi ﷺ, Hassan bin Tsabit, lalu dinikahinya.

    Kesalahannya: membocorkan rahasia. Ketika Nabi ﷺ merencanakan penaklukan Makkah, Hathib, yang tidak memiliki kabilah pelindung bagi keluarganya di Makkah, menulis surat kepada kaum musyrikin tentang rencana itu agar mereka menjaga keluarganya. Surat itu dititipkan kepada seorang wanita musyrik. Allah mewahyukan hal ini kepada Nabi ﷺ, lalu beliau mengutus para sahabat untuk menangkap wanita itu dan merampas suratnya.

    Ketika ditanya, Hathib berkata, “Jangan tergesa-gesa menghukumku, wahai Rasulullah. Demi Allah, aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, aku tidak murtad dan tidak menukar agamaku. Kaum Muhajirin lainnya memiliki kerabat yang melindungi keluarga mereka di Makkah, sedangkan aku tidak.” ’Umar bin Al-Khaththab berkata, “Wahai Rasulullah, biarkan aku memenggal leher orang munafik ini.” Nabi ﷺ menjawab bahwa Hathib ikut perang Badar, dan:

    لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ

    “Boleh jadi Allah telah memperhatikan ahli Badar lalu berfirman: Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Ali bin Abi Thalib

    لَنْ يَدْخُلَ النَّارَ رَجُلٌ شَهِدَ بَدْرًا وَالْحُدَيْبِيَةَ

    “Tidak akan masuk neraka seorang pun yang ikut perang Badar dan perjanjian Hudaibiyah.”

    — HR. Ahmad, dari Jabir bin Abdillah

    Nabi ﷺ memaafkan Hathib. Pelajarannya: para sahabat adalah manusia yang tidak maksum, tetapi mereka segera kembali kepada Allah. Bila berijtihad lalu salah, mereka mendapat satu pahala, dan bila benar, dua pahala. Kita diperintahkan mencintai dan mendoakan mereka.

    VI. Dua Manfaat At-Taghaful

    1. Ke dalam: ketenangan dan kebahagiaan hidup. Tidak semua masalah, apalagi yang menyangkut orang lain dan bukan wewenang kita, harus diurus. Urusan dunia tidak ada habisnya. Ada orang yang setiap hari berkomentar di media sosial mengorek kesalahan presiden, menteri, gubernur, dan wali kota beserta program-program mereka, sementara kesalahan dirinya sendiri tidak ia sadari.
    2. Ke luar: mempererat ukhuwah. Suami istri menjadi semakin rukun, sakinah, mawaddah, dan rahmah, dan para sahabat di majelis ilmu semakin saling mencintai. Semakin besar sebuah majelis, semakin banyak yang dengki kepadanya. Hadapilah dengan at-taghaful.

    Bila ada masalah pribadi yang dikhawatirkan menimbulkan mudarat di tengah jamaah, konsultasikan secara pribadi kepada guru agar semuanya terjaga. Ajarkan materi ini kepada istri, anak, orang tua, dan mertua.

    VII. Tanya Jawab

    1. Seorang teman kampus yang terpengaruh kelompok pergerakan sering mengganggu dan mengacaukan diskusi saya di media sosial setiap kali saya membagikan ilmu tentang ketaatan kepada pemerintah. Pekan lalu ia wafat tanpa sempat bertaubat atau meminta maaf. Bolehkah saya mendoakan ampunan baginya?

    • Ini bukan urusan dunia, melainkan urusan akhirat yang menyangkut hak Allah, yaitu akidah dan manhaj, sehingga tetap diwaspadai dan diperingatkan.
    • Bedakan ahlul bid’ah dengan pengikut bid’ah, sebagaimana dibahas pada materi kebid’ahan. Bila ia hanya orang awam yang terjatuh dalam bid’ah karena kebodohan, ia masih muslim dan berhak didoakan rahmat dan ampunan.
    • Timbang maslahat dan mudaratnya. Mendoakan tidak harus lewat status media sosial. Bisa lewat pesan pribadi kepada keluarganya. Bila pesan itu justru membuat keluarganya merasa jalan mereka dibenarkan, cukup mendoakannya tanpa mengabarkan.
    • Teladan para imam: Imam Ahmad dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki sifat at-taghaful yang luar biasa. Ketika musuh Ibnu Taimiyah wafat, beliau bertakziyah kepada keluarganya dan bahkan menjamin kebutuhan ekonomi mereka. Bisa jadi dengan akhlak seperti ini, keluarga mendiang tersentuh dan mendapat hidayah. Tunjukkan akhlak mulia bahkan kepada musuh.

    2. Apakah sifat pemaaf berarti memaafkan sekaligus melupakan? Ada ungkapan forgiven but not forgotten (“dimaafkan tetapi tetap ditandai”). Bagaimana mencegah seseorang mengulangi kesalahan yang merugikan?

    Ingat kembali kaidahnya:

    • At-Taghaful berlaku pada urusan dunia dan hak diri sendiri. Maksiat, seperti istri atau murid yang bermaksiat, tetap diingkari dengan amar ma’ruf nahi munkar.
    • Kisah Hathib tidak bisa dijadikan dalih. Hathib adalah ahli Badar yang dijamin surga, dan ia segera bertaubat. Orang selain sahabat tidak memiliki jaminan itu.
    • Bila seseorang memiliki sifat khianat, dinasihati tetapi tetap keras kepala dan tidak mau bertaubat, bahkan memudaratkan jamaah dan mencoreng nama guru serta majelisnya di luar, wajar ia tidak dipertahankan, agar tidak memengaruhi yang lain. Bila ia bertaubat dan memperbaiki diri, ia dirangkul kembali.

    3. Adakah hubungan at-taghaful dengan tahdzir?

    Ada. Tahdzir artinya memberi peringatan, dan ini syariat, demikian pula tabdi’ dan takfir, yang semuanya diatur dalam agama. Citra negatifnya muncul karena dipakai secara serampangan oleh orang yang tidak berilmu. Orang awam ikut-ikutan men-tahdzir, men-tabdi’, meng-hajr, bahkan mengkafirkan, padahal tidak bisa menjelaskan secara ilmiah perbedaan istilah-istilah itu. Inilah yang merusak dunia dan akhirat.

    At-Taghaful tidak berarti meninggalkan nasihat dan amar ma’ruf nahi munkar. Lihat tempat dan waktunya. Nabi ﷺ mendiamkan perbuatan ’Aisyah di depan tamu untuk menjaga kehormatannya, lalu menasihatinya ketika berdua. Tahdzir pun bisa dilakukan empat mata. Yang merusak adalah tahdzir di depan umum tanpa ilmu, yang melahirkan perpecahan.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 98

    Dalil, Cakupan, dan Sebab-sebab Meraih Al-Hikmah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-98
    Waktu
    Senin, 25 Syawal 1447 H / 13 April 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Empat Wasilah Istiqamah

    Dua nikmat terbesar yang Allah turunkan ke muka bumi adalah nikmat Islam dan nikmat sunnah. Untuk istiqamah di atas keduanya sampai wafat, Imam Ibnul Qayyim menyebutkan empat wasilah:

    Arah Wasilah
    Dari luar diri 1. Guru · 2. Sahabat (shalih)
    Dari dalam diri 3. Pemahaman agama (fiqh) · 4. Al-Hikmah

    Nikmat guru dan sahabat harus dijaga walaupun dengan tetesan darah dan harta yang banyak. Seorang pemateri muda di tabligh akbar Markaz Ilmu, Ustadz Abul Hajjaj Abdurrahman dari Palembang, berkata bahwa ongkos pesawat Rp6 juta untuk tiga orang, ditambah tiket yang hangus karena salah pemesanan, terasa kecil dibanding nikmat berjumpa guru dan sahabat yang shalih.

    Ustadz itu banyak, tetapi belum tentu menjadi guru kita. Guru adalah yang mendampingi dan membimbing kita dalam suka dan duka, mengenal kita dan kita mengenalnya, serta menjadi tempat bertanya dalam urusan dunia dan akhirat.

    Al-Hikmah hanya diberikan Allah kepada orang yang sangat Dia cintai.

    II. Doa Memohon Hikmah

    Doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas yang selama ini diajarkan adalah Allahumma faqqihhu fid din (HR. Al-Bukhari) dan wa ’allimhut ta’wil (diriwayatkan Ahmad, Ath-Thabrani, dan lainnya). Banyak orang tidak mengetahui bahwa dalam Shahih Al-Bukhari, bab keutamaan Ibnu ’Abbas di Kitab Fadha’il Ash-Shahabah (hadits no. 3756), ada doa lain:

    اللَّهُمَّ عَلِّمْهُ الْحِكْمَةَ

    “Ya Allah, ajarkanlah kepadanya hikmah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3756

    Gabungkan dan ubah kata gantinya dalam doa harian, terutama ketika sujud:

    اللَّهُمَّ فَقِّهْنَا فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْنَا التَّأْوِيلَ، وَعَلِّمْنَا الْحِكْمَةَ

    “Ya Allah, fakihkanlah kami dalam agama, ajarkanlah kepada kami takwil (tafsir Al-Qur’an), dan ajarkanlah kepada kami hikmah.”

    Mengapa hikmah didoakan terpisah dari kefakihan? Karena ada orang yang diberi ilmu tetapi tidak diberi hikmah. Ada ustadz yang hafal Al-Qur’an dan hadits, tetapi adabnya buruk kepada gurunya, menampar istrinya, zalim kepada anaknya, dan tidak bijak kepada muridnya. Ada pula yang begitu mendapat informasi langsung menyebarkannya ke grup-grup, sehingga gurunya dihujat, citra dakwah salafiyah rusak, dan api fitnah berkobar. Orang yang tergesa-gesa, banyak bicara, dan reaktif berarti kurang hikmahnya.

    III. Dalil-dalil Al-Hikmah dalam Al-Qur’an

    1. Surah Luqman ayat 12

    وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ ۚ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

    “Sungguh Kami telah memberikan hikmah kepada Luqman, yaitu: Bersyukurlah kepada Allah. Siapa yang bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri. Siapa yang kufur, sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”

    — QS. Luqman: 12

    Sedikit sekali nama orang yang dijadikan nama surah. Kebanyakan adalah para nabi dan rasul (Muhammad, Ibrahim, Hud, Nuh, Yusuf). Di luar mereka ada Maryam, ibunda Nabi ’Isa, wanita terbaik dan bukan nabi menurut jumhur ulama, dan Luqman, yang menurut pendapat terkuat juga bukan nabi. Luqman tidak diberi wahyu, tetapi wasiat-wasiatnya kepada anaknya di atas kebenaran, karena ia diberi al-hikmah.

    • Orang yang diberi hikmah wajib bersyukur. Rumus syukur disebutkan dalam dua ayat: tentang Nabi Sulaiman (surah An-Naml) dan tentang Luqman.
    • Al-Ghani (Mahakaya) adalah sifat dzatiyah: syukur hamba tidak Allah butuhkan, dan kekufurannya tidak merugikan Allah sedikit pun.
    • Al-Hamid (Maha Terpuji): Allah terpuji pada seluruh takdir-Nya, yang baik maupun yang buruk. Bahkan ketika Allah mentakdirkan ada murid yang durhaka kepada gurunya, Allah tetap terpuji, karena itu menjadi pelajaran bagi yang lain.

    Faedah-faedah dari ayat ini:

    1. Hikmah adalah anugerah Allah, dan ada dua jenisnya:
      • Fitrah (pemberian): ada orang awam, misalnya seorang ibu yang bukan penuntut ilmu, yang bijaksana memutuskan perselisihan anak-anaknya. Namun ini jarang, karena fitrah kebanyakan manusia sudah tertutup kebodohan, syubhat, dan syahwat.
      • Diusahakan, secara lahir dan batin, salah satunya dengan doa. Doakan juga istri, mertua, dan ibu agar diberi pemahaman agama dan hikmah.
    2. Hikmah diberikan kepada hamba pilihan, tidak harus nabi atau rasul. Ada orang yang bukan ulama besar dan belum lama menuntut ilmu, tetapi diberi hikmah.

    2. Surah Al-Baqarah ayat 269

    يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

    “Allah menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Siapa yang diberi hikmah, sungguh ia telah diberi kebaikan yang banyak. Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali ulul albab (orang-orang yang berakal).”

    — QS. Al-Baqarah: 269

    Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menafsirkan ulul albab sebagai orang yang sehat akalnya dan sempurna cita-citanya: mereka tahu apa yang bermanfaat lalu mengerjakannya, dan tahu apa yang berbahaya lalu meninggalkannya. Orang yang diberi hikmah, walaupun sendirian dan hanya seorang pedagang buah, bisa menenangkan manusia, membahagiakan gurunya, dan membawa banyak kebaikan bagi dakwah. Majelis yang kecil pun, bila diberi hikmah, akan memberi manfaat kepada banyak manusia.

    3. Surah Shad ayat 20

    وَشَدَدْنَا مُلْكَهُ وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ

    “Kami kuatkan kerajaannya, serta Kami berikan kepadanya hikmah dan kemampuan memutuskan perkara (fashlul khithab).”

    — QS. Shad: 20

    Ayat ini tentang Nabi Dawud, nabi sekaligus raja, yang kerajaannya dijaga ribuan tentara. Kerajaan beliau dan putranya, Nabi Sulaiman, adalah kerajaan terbesar. Nabi ﷺ juga diperintahkan meneladani Nabi Dawud, sehingga dikenal puasa Dawud dan tidur Dawud.

    IV. Tiga Cakupan Al-Hikmah

    1. Pemahaman agama

    Hikmah yang diusahakan tidak mungkin diraih kecuali dengan menuntut ilmu, karena hikmah mengharuskan ilmu. Karena itu Nabi ﷺ mendoakan kefakihan bagi Ibnu ’Abbas sebelum mendoakan hikmah. Hadits Mu’awiyah menjadi motivasinya: man yuridillahu bihi khairan yufaqqihhu fid din (“Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah fakihkan ia dalam agama”, HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    “Hikmah” yang keluar dari mulut Syi’ah, Ahmadiyah, Khawarij, atau Mu’tazilah bukanlah hikmah, melainkan dongeng dan khurafat.

    2. Akal yang cerdas dan pikiran yang matang (ulul albab)

    Ada murid yang masih muda tetapi sudah matang pikirannya, dan ada yang sudah berusia 40–50 tahun tetapi melelahkan gurunya. Orang yang matang pikirannya mengenal kadar dirinya: bila tidak mampu, ia diam. Dalam pertemuan para dai bersama para syaikh, salah seorang ustadz senior, Ustadz Ilyas, berkata, “Cukuplah guru-guru saya yang berbicara, saya bahagia menjadi pendengar.”

    Orang yang diberi hikmah:

    • menimbang ucapannya, dan bila ucapannya akan menimbulkan keributan, ia tidak berbicara;
    • tidak menumpahkan semua pertanyaannya di depan umum, melainkan menyimpannya untuk disampaikan berdua dengan guru;
    • memperhatikan keadaan gurunya. Ia tidak meminta waktu 30 menit untuk “memberi tanggapan” pada tengah malam ketika gurunya sudah letih.

    3. Ketepatan dalam ucapan, perbuatan, dan memutuskan perkara

    Inilah makna fashlul khithab: nasihatnya enak didengar, dan keputusannya tepat ketika menyelesaikan perselisihan. Hakim (al-hakim) memiliki sifat al-hikmah. Di Arab Saudi ada pendidikan khusus untuk hakim, dan tidak semua ulama bisa menjadi hakim, apalagi sekadar bergelar doktor atau penuntut ilmu pemula.

    Dalam tabligh akbar, Ustadz Dzulqarnain menyinggung orang bergelar S1, S2, sampai doktor yang berilmu tetapi fatwanya memudaratkan kaum muslimin, karena mudah sekali mengatakan “BPJS haram, jalan tol haram”. Banyak pula ustadz muda, yang baru lulus dari LIPIA, Yaman, atau Universitas Islam Madinah, sudah berbicara tentang Palestina, perang di Timur Tengah, dan wabah, sementara guru-guru mereka yang sudah puluhan tahun berilmu justru banyak diam. Inilah yang merusak dakwah.

    Hikmah adalah ilmu ditambah rahasia makna di baliknya. Murid yang diberi hikmah memahami maksud gurunya tanpa perlu disebutkan nama atau rinciannya. Ada yang rajin hadir di majelis tetapi tidak paham maksud gurunya, dan ada yang jarang hadir tetapi justru paham. Para ulama menyebutkan bahwa orang yang diberi hikmah dibukakan hukum-hukum suatu perkara serta rahasia makna yang terkandung dalam ayat-ayat Allah.

    Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mendefinisikan:

    “Hikmah adalah segala sesuatu yang menghalangi dari kebodohan dan mencegah dari segala perkara yang buruk.”

    V. Sebab-sebab Meraih Al-Hikmah

    Sebabnya ada yang batin (maknawi) dan ada yang lahir (hissi). Yang batin adalah berdoa setiap hari: wa ’allimnal hikmah. Dengan itu seseorang menjadi tenang dan tidak reaktif walaupun dikelilingi musuh. Doa lebih kuat daripada ribuan massa pengerah.

    1. Bersungguh-sungguh menuntut ilmu dan menyebarkannya

    Imam Shiddiq Hasan Khan menyebutkan lima ciri orang yang berhak mendapatkan kebenaran, yang dibahas Ustadz Askari di Masjid Pusdai dan didiskusikan pemateri bersama beliau di hotel:

    1. ikhlas;
    2. pemahaman yang baik;
    3. inshaf (adil);
    4. bersungguh-sungguh mencari ilmu dan kebenaran;
    5. bersungguh-sungguh menyebarkan dan mendakwahkannya.

    Imam Ibnu Hajar berkata, cukuplah dua hadits untuk menunjukkan keutamaan menuntut ilmu: hadits Mu’awiyah di atas, dan hadits Abu Hurairah, man salaka thariqan yaltamisu fihi ’ilman sahhalallahu lahu bihi thariqan ilal jannah (“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga”, HR. Muslim).

    Contohnya seorang anggota Markaz Ilmu yang bertahun-tahun berada dalam sebuah jamaah yang menyimpang, lalu karena jujur dan sungguh-sungguh mencari kebenaran, Allah bukakan baginya hikmah, termasuk mengenali bentuk-bentuk penyimpangan yang berkemasan sunnah.

    2. Mengambil pelajaran dari pengalaman diri sendiri dan orang lain

    Di Markaz Ilmu dikenal dua istilah: frame of reference (bingkai rujukan, yaitu ilmu) dan field of experience (lapangan pengalaman). Imam Abu Hanifah dikenal gemar mempelajari biografi orang-orang shalih, karena itu sumber pelajaran. Karena itu pula, sejarah seperti Perang Jamal dan Shiffin dipelajari di Markaz Ilmu. Pelajaran terbaik adalah sirah Rasulullah ﷺ, para nabi, para sahabat, para tabi’in, lalu para ulama dan orang-orang shalih di sekitar kita.

    Luqman berwasiat kepada anaknya:

    “Wahai anakku, duduklah bersama para ulama dan dekatilah mereka, karena Allah menghidupkan hati dengan cahaya hikmah sebagaimana Dia menghidupkan bumi yang mati dengan hujan.”

    Karena itu, pemateri sering mendampingi para ulama yang diundang, berdiskusi berjam-jam bersama Ustadz Askari dan Syaikh Abu Malik. Hal seperti itu tidak bisa didapat di majelis umum.

    Faedah unta (bintu labun). Faedah ini didapat Ustadz Dzulqarnain pada tahun 2010 ketika mengajarkan Ad-Durar Al-Bahiyyah karya Imam Asy-Syaukani. Unta berusia dua tahun yang bergaul dengan unta-unta tua akan matang menghadapi unta-unta yang lebih tua darinya. Begitu pula orang muda yang bergaul dengan para ulama: ia matang, tidak cengengesan, tidak reaktif, dan tetap tenang walaupun dikelilingi “serigala”. Sebaliknya, bergaul dengan orang bodoh menjadikan seseorang bodoh.

    Maka bila guru memanggil, datanglah dan jangan menunda karena urusan dunia. Orang yang sudah keluar dari majelis ilmu merasa berat untuk kembali, walaupun waktunya lapang, karena hatinya tidak lagi lapang. Kalaupun datang, ia duduk sendirian dan merasa asing.

    3. Belajar dari kesalahan

    Orang yang belajar dari kesalahannya menjadi lebih kuat daripada sebelumnya. Para sahabat yang pernah tergelincir lalu kembali kepada Allah diabadikan dalam Al-Qur’an dan hadits:

    • Ka’b bin Malik, Murarah bin Ar-Rabi’, dan Hilal bin Umayyah, tiga orang yang tertinggal dari Perang Tabuk;
    • Hathib bin Abi Balta’ah, yang membocorkan rahasia kaum muslimin, sebagaimana dibahas pada KOMI 97;
    • Wahsyi bin Harb, pembunuh Hamzah bin Abdil Muththalib. Setelah masuk Islam ia bertekad, “Aku telah membunuh manusia terbaik, maka tombakku akan kutancapkan kepada manusia terburuk,” dan Allah mengabulkannya. Inilah cita-cita yang tinggi.

    Kisah pemateri sendiri: dahulu beliau adalah “motivator kesesatan” yang korbannya banyak: ada yang keluar dari sekolah, dari ITB, dan dari pekerjaannya. Beliau bersumpah di depan Ka’bah, pada kunjungan pertamanya ke tanah suci, untuk menjadi motivator sunnah dengan seluruh energinya, dan mengajak murid-muridnya menjadi orang-orang yang rela berkorban untuk dakwah tauhid dan sunnah. Beliau juga mengapresiasi murid-murid yang datang dari jauh untuk membantu kegiatan tanpa diminta, karena itulah tanda hikmah dan cita-cita yang tinggi.

    4. Takwa: waspada dari dosa dan maksiat

    Takwa secara bahasa adalah perisai. Siapa yang waspada dari larangan Allah, Allah bantu dengan hikmah.

    إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلَّا بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

    “Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, kecuali Allah gantikan untukmu dengan yang lebih baik darinya.”

    — HR. Ahmad

    Siapa yang meninggalkan dunianya untuk meraih ridha Allah, Allah gantikan dengan yang lebih baik, di antaranya hikmah.

    Penutup materi: Markaz Ilmu kini dipercaya Ustadz Dzulqarnain dan Ustadz Askari, dan Syaikh Abu Malik Ali Al-Masy’ari telah “jatuh cinta” kepadanya serta akan kembali. Semua itu menuntut semakin banyak syukur.

    VI. Tanya Jawab

    1. Apa yang dimaksud inshaf dalam pembahasan hikmah?

    Inshaf adalah adil dalam memutuskan sesuatu, baik ucapan maupun perbuatan, dengan menimbang maslahat dan mudarat. Termasuk di dalamnya:

    • menyesuaikan nasihat atau kritik dengan keadaan istri, anak, atau tetangga;
    • seorang dai menyesuaikan materinya dengan kadar pendengarnya. Jangan memberi anak kecil materi yang belum sampai ke akal mereka;
    • membedakan kesalahan orang awam dari kesalahan orang berilmu, dan membedakan ahlul bid’ah dari orang bodoh yang terjatuh dalam bid’ah. Orang yang langsung memvonis ahlul bid’ah setiap pelaku bid’ah berarti tidak inshaf. Bila belum paham, tahanlah diri.

    2. Apa saja nasihat emas para guru yang bermanfaat bagi kita?

    • Jangan salah memilih guru. Pilihlah guru yang akidah dan manhajnya lurus, berilmu, memiliki jiwa an-nashihah, penuh hikmah, dan sabar mendidik, termasuk kepada murid yang “minus” secara lahir (ekonominya sulit) maupun batin (pendidikannya rendah).
    • Duduklah bersama para ulama, dan pilihlah guru yang dikenal para ulama. Salah satu alasan memilih Ustadz Dzulqarnain adalah beliau dikenal dan mengenal ulama Ahlus Sunnah dari Yaman, Saudi, Mesir, Aljazair, Libya, dan negeri lain, serta mengambil ilmu dari mereka. Dengan sebab itu, para ulama dari berbagai negeri hadir di Markaz Ilmu.
    • Sibukkan diri dengan ilmu, mengamalkan, dan mendakwahkannya. Jangan terlibat fitnah. Para guru bahkan memarahi murid yang dilibatkan dalam fitnah. Jangan menanggapi pertanyaan-pertanyaan fitnah di media sosial, tetapi arahkan kepada yang lebih berilmu. Orang-orang yang keluar dari majelis ini biasanya karena menyambut fitnah, sehingga hilang dunia dan akhiratnya.

    3. Apakah menjauhi ahlul bid’ah termasuk akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah?

    Ya. Menjauhi ahlul bid’ah, termasuk tidak mengambil ilmu dari mereka, adalah bagian dari akidah dan manhaj Ahlus Sunnah. Yang dimaksud adalah ahlul bid’ah, bukan setiap orang yang terjatuh dalam bid’ah. Rinciannya ada pada lima atau enam seri materi bid’ah yang telah lalu.

    4. Bagaimana kiat melatih diri agar proaktif dan tidak reaktif?

    Orang reaktif adalah orang yang tidak tenang: mudah marah, mudah dengki, cepat tersinggung, dan cepat berprasangka. Kiatnya ada dua:

    • Sebab batin: berdoa setiap hari, memohon hikmah dan akhlak mulia:

    اللَّهُمَّ أَحْسَنْتَ خَلْقِي فَأَحْسِنْ خُلُقِي

    “Ya Allah, Engkau telah memperindah penciptaanku, maka perindahlah akhlakku.”

    اللَّهُمَّ اهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ

    — HR. Muslim

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari akhlak, amal, hawa nafsu, dan penyakit yang mungkar.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Penuntut ilmu biasanya lama duduk setelah Subuh untuk berdzikir dan berdoa. - Sebab lahir: menuntut ilmu, karena ilmu menenangkan; sering duduk dan bersafar bersama ulama dan guru, karena murid yang sering mendampingi gurunya umumnya lebih bijak; serta banyak membaca kisah para salaf, terutama yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits.

    5. Bagaimana hukum praktisi ruqyah yang merekam praktiknya lalu mengunggahnya ke YouTube untuk edukasi sekaligus mendapatkan penghasilan?

    • Ukurannya Al-Qur’an, sunnah, dan teladan Nabi ﷺ serta para sahabat, bukan nama atau gelar seseorang, walaupun ia mengaku ustadz salafi. Puluhan ribu sahabat semuanya paham agama dan dijamin ridha Allah, tetapi tidak seorang pun menjadikan ruqyah sebagai profesi.
    • Apalagi bila ditujukan untuk keuntungan finansial, dikemas dengan silat, ditayangkan di YouTube, dan pelakunya tidak jelas akidah dan manhajnya.
    • Contohnya, seorang kawan lama pemateri yang dahulu sama-sama belajar kepada Ustadz Dzulqarnain di Makassar sekitar tahun 2010, kini menjadi peruqyah terkenal yang tampil di televisi dan membuka pelatihan ruqyah.
    • Bersyukurlah di sisi Ustadz Dzulqarnain dan Ustadz Askari tidak ada pintu seperti ini. Tinggalkan ustadz yang demikian.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 99

    Murajaah Pijakan Ilmu dan Amal

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-99
    Waktu
    Senin, 3 Dzulqa'dah 1447 H / 20 April 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Fungsi KOMI Nusantara

    KOMI Nusantara adalah sarana belajar bagi penuntut ilmu di luar Bandung, seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Penekanannya pada tiga ilmu: tauhid, akidah, dan fikih ibadah.

    Markaz Ilmu menjadi wasilah berkumpulnya murid-murid Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi hafizhahullah. KOMI adalah tahap awal. Tahap berikutnya adalah kuliah Mafatihul ’Ilmi di Makassar dan di Masjid Amwa Depok, hasil kerja sama Markaz Ilmu dengan Yayasan Isalam.

    Malam ini dimurajaah materi Tabligh Akbar Nasional yang disampaikan Ustadz Dzulqarnain pekan sebelumnya di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Bandung, dengan judul “Pijakan Ilmu dan Amal”. Menurut pemateri, materi ini selaras dengan materi pesantren kilat Ramadhan Markaz Ilmu, Bekal Paripurna Penuntut Ilmu.

    II. Doa Ilmu yang Bermanfaat dan Cita-Cita Al-Mufarridun

    Peserta sudah diajari tiga doa ilmu yang bermanfaat.

    1. Doa setelah Subuh

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah, Ahmad, dan An-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah, dari Ummu Salamah

    2. Doa hadits Abu Hurairah

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Dalam riwayat Ibnu Majah ada lafadz warzuqni ’ilman yanfa’uni.

    3. Doa berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat

    Allahumma inni a’udzu bika min ‘ilmin la yanfa’ (HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam).

    Doa adalah inti tauhid ibadah

    Doa adalah inti tauhid ibadah. Semakin sedikit seseorang berdoa, semakin lemah tauhidnya. Siapa yang menjaga Allah, Allah akan menjaganya. Pemateri dahulu dididik oleh Ustadz Khidhir, kakak kandung Ustadz Dzulqarnain, yang tidak pernah putus mengajarkan doa dan dzikir.

    Dzikir yang terlewat tetap diqadha:

    • Dzikir pagi yang terlewat tetap dibaca, walaupun sudah pukul 08.00 atau 09.00.
    • Dzikir petang yang terlewat dibaca setelah Isya.

    Empat tempat dzikir al-mufarridun

    Cita-cita Markaz Ilmu adalah menjadi al-mufarridun, yaitu laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir (HR. Muslim, dari Abu Hurairah). Menurut Ibnu ’Abbas, mereka menjaga dzikir di empat tempat:

    1. setelah shalat fardhu, termasuk shalat Jumat;
    2. pagi dan petang;
    3. di atas tempat tidur, yaitu sebelum tidur dan setelah bangun;
    4. ketika keluar rumah, dengan doa Ummu Salamah dan doa Anas bin Malik.

    Doa-doa lain yang terkait:

    • doa menuju masjid, dari Ibnu ’Abbas;
    • doa naik kendaraan, dari Ali bin Abi Thalib;
    • doa safar, dari Ibnu ’Umar.

    Urutan bab dalam Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi mengikuti urutan ini: kaidah dzikir, dzikir mutlak, lalu dzikir muqayyad yang diawali dzikir shalat, kemudian pagi-petang, lalu tidur. Dzikir sebelum tidur sama banyaknya dengan dzikir pagi dan petang, karena ditambah belasan surat yang dibaca Nabi ﷺ sebelum tidur.

    Pemateri menyarankan peserta memiliki kitab Al-Adzkar.

    III. Murajaah: Fungsi dan Jenisnya

    Tiga fungsi murajaah

    1. Ilmu baru bagi yang belum tahu.
    2. Pengingat bagi yang lupa.
    3. Penguat hafalan dan keyakinan bagi yang sudah tahu.

    Dua jenis murajaah

    1. Murajaah hafalan. Yang diulang adalah matan Al-Qur’an dan hadits, beserta sanadnya.
    2. Murajaah pemahaman. Inilah yang lebih mahal.

    Banyak orang mengaku murid seorang guru, tetapi pemahamannya berbeda. Gurunya ke barat, ia ke timur. Hafalannya bisa saja lebih banyak dari gurunya, tetapi ia tidak paham makna istilah seperti Sururiyah, Haddadiyah, Murji’ah, atau Qadariyah. Akibatnya sikap, akhlak, dan adabnya berbeda dari gurunya.

    Contohnya orang yang tidak memahami fikih ishlah (perdamaian). Niatnya mendamaikan, tetapi justru membuat gaduh di banyak tempat.

    Murajaah adalah setengah ilmu dan ciri seorang penuntut ilmu. Penuntut ilmu sejati jatuh cinta pada murajaah, dan ia membutuhkan mitra belajar.

    IV. Dua Poros Islam: Ilmu yang Bermanfaat dan Amal Shalih

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

    “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar, untuk memenangkannya atas semua agama, walaupun orang-orang musyrik membencinya.”

    — QS. At-Taubah: 33

    Menurut para ahli tafsir, sebagaimana dijelaskan Syaikh Shalih al-Fauzan:

    • al-huda adalah ilmu yang bermanfaat;
    • dinul haq adalah amal shalih.

    Seluruh ayat yang berisi keberuntungan dan kebahagiaan memuat dua hal ini. Contohnya:

    • QS. Al-’Ashr: semua manusia merugi, kecuali orang yang beriman dan beramal shalih. Iman tidak mungkin ada tanpa ilmu.
    • QS. An-Nahl: 97:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

    “Barang siapa beramal shalih, laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Ilmu yang bermanfaat dilihat dari dua sisi:

    1. Sumbernya. Ilmu itu harus bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, dengan pemahaman salaful ummah. Ilmu agama yang diambil dari filsafat, ilmu kalam, perasaan, atau tradisi nenek moyang tidak bermanfaat.
    2. Dampaknya. Ilmu itu diamalkan dan membekas pada diri sendiri serta orang lain.

    Pijakan pertama sampai ketiga dalam materi Ustadz Dzulqarnain berkaitan dengan sisi sumber. Pijakan keempat dan kelima berkaitan dengan sisi dampak.

    V. Lima Pijakan Ilmu dan Amal (Ustadz Dzulqarnain)

    1. Selalu di atas jalan Rasulullah ﷺ dan para sahabat

    Mengikuti para sahabat sama dengan mengikuti Nabi ﷺ, karena Allah dan Rasul-Nya telah memuji mereka (radhiyallahu ’anhum wa radhu ’anhu).

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian generasi sesudahnya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    2. Mengambil ilmu dari ahlinya, yaitu para ulama

    Ilmu adalah sebuah rumah, dan masuklah melalui pintunya:

    وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

    “Dan masuklah ke rumah-rumah itu melalui pintu-pintunya.”

    — QS. Al-Baqarah: 189

    Pemilik pintu ilmu yang hakiki adalah Allah. Karena itu, adab pertama adalah adab kepada Allah. Adapun pemilik pintu yang menjadi wasilah ada tiga, sesuai komponen sebuah hadits:

    • Rasulullah ﷺ (“Rasulullah ﷺ bersabda”);
    • para sahabat (“dari Abu Hurairah”);
    • para ulama (“diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi”).

    Menurut Ustadz Dzulqarnain, ada empat syarat seorang guru:

    1. jelas asal-usul belajarnya (kompeten);
    2. akidahnya benar;
    3. manhajnya selamat, yaitu di atas manhaj salaf;
    4. tulus (nashihah) dan sabar dalam mendidik.

    Ustadz Dzulqarnain sendiri mendapat banyak rekomendasi dari para ulama, baik yang setingkat, yang lebih muda, maupun para kibar ulama Ahlus Sunnah.

    3. Berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah serta akidah yang diwariskan dari masa ke masa

    Tekanannya ada pada kata “terwarisi”. Ilmu diambil secara talaqqi, yaitu duduk di hadapan guru, bukan hanya lewat YouTube.

    Contohnya kisah tabi’in Ibnu Ad-Dailami, yang ragu tentang takdir (HR. Abu Dawud, dihasankan Syaikh Muqbil dan lainnya). Ia mendatangi empat sahabat satu per satu:

    1. Ubay bin Ka’b;
    2. Abdullah bin Mas’ud;
    3. Hudzaifah bin Al-Yaman;
    4. Zaid bin Tsabit.

    Keempatnya memberikan jawaban yang semakna. Inilah ilmu yang terwarisi.

    4. Tujuan utama belajar adalah untuk diamalkan

    Tujuan awal belajar memang menghilangkan kebodohan diri sendiri dan orang yang dicintai, dan itu tidak mengapa. Namun tujuan utamanya adalah mengamalkan. Penuntut ilmu yang tidak berniat mengamalkan lama-lama akan menyimpang.

    Ada ucapan para salaf (bukan hadits Nabi ﷺ): “Siapa yang mengamalkan ilmu yang telah ia ketahui, Allah akan mewariskan kepadanya ilmu yang belum ia ketahui.” Contohnya, orang yang menekuni dzikir bakda shalat akan Allah tambahkan ilmunya tentang dzikir tersebut.

    Imam ’Amir bin Syarahil Asy-Sya’bi berkata bahwa mereka dahulu menghafal hadits dengan cara mengamalkannya.

    Talaqqi yang benar menghasilkan kesamaan sikap, bukan hanya kesamaan ilmu. Hafalan murid dan guru bisa berbeda, tetapi sikap, pembawaan, dan cara memandang persoalan akan sama.

    Imam Adz-Dzahabi dalam Tadzkiratul Huffazh menukil rantai kemiripan perilaku murid dengan gurunya:

    • Abu Dawud mirip gurunya, Imam Ahmad bin Hanbal;
    • Ahmad mirip Waki’ bin Al-Jarrah;
    • Waki’ mirip Sufyan Ats-Tsauri;
    • Sufyan mirip Manshur bin Al-Mu’tamir;
    • Manshur mirip Ibrahim An-Nakha’i;
    • Ibrahim mirip ’Alqamah bin Qais;
    • ’Alqamah mirip Abdullah bin Mas’ud;
    • Ibnu Mas’ud mirip Rasulullah ﷺ.

    Ibnu Mas’ud adalah sahabat yang paling mirip dengan Nabi ﷺ. Jangan sampai seorang murid hanya sama jenggotnya dengan gurunya, sementara visi dan pemahamannya berbeda.

    5. Memperhatikan etika dan adab dalam belajar

    Siapa yang tidak beradab dalam belajar agama pasti gagal, dan ilmunya tidak diberkahi. Ilmu dipelajari dari yang terpenting sebelum yang penting, dan dari yang dasar sebelum lanjutan.

    Puncak adab adalah mengenal kadar diri, dan yang terbesar adalah kadar hati. Hati para sahabat sudah didominasi tujuan akhirat.

    Ustadz Dzulqarnain mencontohkan Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami, pelayan Nabi ﷺ. Ketika dipersilakan meminta apa saja, ia tidak meminta dunia:

    أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ … فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

    “Aku memohon agar dapat menemanimu di surga.” … “Bantulah aku untuk (mewujudkan) itu bagi dirimu dengan memperbanyak sujud.”

    — HR. Muslim, dari Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami

    Contoh lain yang disebutkan adalah hadits Abu Hurairah tentang kaum Anshar dalam pembagian ghanimah. Cita-cita yang sama terdapat dalam doa Ibnu Mas’ud:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيمَانًا لَا يَرْتَدُّ، وَنَعِيمًا لَا يَنْفَدُ، وَمُرَافَقَةَ مُحَمَّدٍ ﷺ فِي أَعْلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu iman yang tidak berbalik, kenikmatan yang tidak habis, dan menemani Muhammad ﷺ di surga keabadian yang paling tinggi.”

    — HR. Ahmad, dari Abdullah bin Mas’ud

    Teladan talaqqi Ustadz Dzulqarnain kepada Syaikh Shalih al-Fauzan. Pemateri menceritakan bahwa Ustadz Dzulqarnain, yang dipanggil “Abu Muhammad”, awalnya menjadi sopir Syaikh Al-Fauzan dan diberi kamar di belakang rumah beliau. Karena semangatnya menuntut ilmu, dan karena beliau sebelumnya sudah dikenal sebagai murid Syaikh Muqbil, Syaikh Ahmad An-Najmi, Syaikh Zaid Al-Madkhali, dan Syaikh Rabi’, Syaikh Al-Fauzan mengajarinya secara khusus. Adab belajarnya:

    1. Waktu belajar ditentukan guru. Syaikh Al-Fauzan menetapkan setiap pagi pukul 08.00 di rumahnya. Dalam Bekal Paripurna dijelaskan pembagian waktu: auqat jalilah, mutawassithah, dan dha’ifah.
    2. Buku ditentukan guru, bukan oleh murid.
    3. Ulama pensyarahnya juga ditentukan. Ustadz Dzulqarnain ditanya buku apa yang sedang dibacanya. Beliau menjawab Ushulus Sunnah Imam Ahmad dengan syarah Syaikh Rabi’, dan Syarhus Sunnah Al-Muzani dengan syarah Syaikh Zaid Al-Madkhali. Syaikh Al-Fauzan lalu mengarahkannya untuk mengajarkan Ushulus Sunnah.
    4. Urutan topik pembahasan ditentukan guru.

    Pemateri pun belajar dengan cara yang sama. Ia memulai dari kitab-kitab akidah ulama salaf yang ringkas, seperti Ushulus Sunnah Imam Ahmad, Syarhus Sunnah Al-Muzani, akidah Imam Al-Bukhari, dan akidah Abu Hatim Ar-Razi. Pada awalnya ia justru dilarang membaca kitab-kitab akidah yang tebal. Setiap buku yang hendak dibaca ditanyakan dulu kepada Ustadz Dzulqarnain. Bila dilarang, buku itu disingkirkan, walaupun bukan berarti isinya salah.

    Murid yang mengikuti arahan guru dengan benar bisa memiliki pemahaman yang sama dengan gurunya dalam waktu kurang dari setahun.

    Contoh mengenal kadar diri:

    • Imam Asy-Sya’bi luas hafalannya, tetapi ketika ada fatwa dalam masalah besar, beliau diam karena tahu Ibrahim An-Nakha’i lebih berilmu.
    • Syaikh Shalih Al-’Ushaimi ketika ditanya pendapatnya tentang seseorang, tidak mau menjawab dan menyerahkannya kepada mufti, Syaikh Shalih al-Fauzan.
    • Syaikh Muhammad bin ’Umar Bazmul menyebutkan bahwa di Kerajaan Saudi, urusan pengkafiran individu hanya kembali kepada tiga ulama: Syaikh Shalih Al-Luhaidan dan Mufti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh (keduanya sudah wafat), serta Syaikh Shalih al-Fauzan.
    • Syaikh Rabi’ Al-Madkhali (sudah wafat) pernah berdoa agar wafat lebih dahulu daripada dua syaikh tersebut.

    Di Arab Saudi, perbedaan mazhab fikih tidak membuat orang bertikai. Di Indonesia, banyak pertikaian terjadi karena semua orang merasa berhak berbicara.

    Dalam majelis, tunggu dipersilakan guru. Jangan berebut bicara dan jangan mengucapkan di depan umum hal yang tidak pantas diucapkan. Banyak orang yang lebih berilmu di majelis, tetapi mereka sabar dan tawadhu’.

    VI. Kesimpulan Materi: Bersyukur

    Kesimpulan materi Ustadz Dzulqarnain adalah ajakan untuk bersyukur atas tiga hal:

    1. Dijadikan penuntut ilmu. Tidak semua orang diberi taufik untuk ini. Banyak kerabat yang sudah mengenal dakwah sunnah tetapi belum dimudahkan menuntut ilmu.
    2. Diberi pemahaman dan cara pandang yang berpijak di atas ilmu dan amal. Banyak orang mengaji berpindah-pindah tanpa sistematika dan akhirnya bingung. Beruntunglah orang yang ilmunya sedikit tetapi mampu mengamalkannya dan bermanfaat bagi kaum muslimin. Sebaliknya, ada yang hafal 30 juz tetapi justru memudaratkan orang lain, menjadi tukang tahdzir, tukang fitnah, dan tukang ghibah.
    3. Dua kemenangan besar. Kemenangan di dunia adalah ketaatan dan istiqamah. Kemenangan di akhirat adalah masuk surga. Allah memuji para nabi, seperti Dawud, Sulaiman, dan Nuh, sebagai hamba yang taat.

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, malaikat akan turun kepada mereka (seraya berkata), ‘Janganlah kalian takut dan janganlah bersedih, dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepada kalian.’”

    — QS. Fushshilat: 30

    Malaikat memberi tiga kabar kepada orang yang istiqamah menjelang wafatnya:

    1. jangan takut;
    2. jangan bersedih atas yang ditinggalkan, seperti harta, rumah, dan keluarga;
    3. bergembiralah dengan surga.

    Doa yang paling banyak dibaca Nabi ﷺ:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Makna kata-katanya:

    • Al-huda: ilmu.
    • At-tuqa: amal shalih.
    • Al-’afaf: terjaga dari dosa dan aib.
    • Al-ghina: rasa cukup dan qana’ah terhadap apa yang Allah berikan, termasuk istri dan mertua.

    Setelah menegakkan kelima pijakan, hasilnya serahkan kepada Allah:

    احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجَزْ

    “Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Tugas kita hanya beramal, sedangkan hasilnya hak Allah. ’Umar bin Al-Khaththab berkata bahwa ia tidak memikirkan terkabulnya doa, tetapi memikirkan banyaknya berdoa.

    Murajaah membantu pengamalan. Jangan baper ketika diingatkan guru.

    VII. Tanya Jawab

    1. Bagaimana membedakan guru yang tergelincir dari guru yang memang menyimpang?

    Ruang lingkup akidah mencakup manhaj Ahlus Sunnah, termasuk sikap terhadap pemerintah kaum muslimin. Mencela, memfitnah, dan durhaka kepada pemerintah yang sah adalah penyimpangan.

    Tandanya ada pada sikap ketika diingatkan. Sebagian sahabat pernah jatuh dalam dosa, misalnya ikut dalam berita dusta tentang Aisyah, atau berzina, tetapi mereka segera bertaubat. Orang yang penyimpangannya parah menolak nasihat, keras kepala, sombong, bahkan melawan dengan kasar.

    Seseorang keluar dari Ahlus Sunnah, tetapi masih muslim, karena salah satu dari tiga hal:

    1. Menolak satu saja pokok akidah Ahlus Sunnah. Contohnya menganggap negeri ini bukan negeri muslim dan pemimpinnya kafir, atau menolak keyakinan bahwa orang beriman akan melihat Allah di hari kiamat (ru’yatullah).
    2. Memperbanyak bid’ah dalam perkara cabang. Bila bid’ahnya sudah banyak, ia disebut ahli bid’ah.
    3. Membangun wala’ dan bara’ di atas perkara cabang. Ini disebutkan para ulama seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Syaikh Shalih al-Fauzan, dan Syaikh ’Ubaid Al-Jabiri.

    Contoh poin ketiga adalah qunut Subuh. Masalah ini diperselisihkan dalam mazhab Syafi’i, dan kita harus lapang dada. Penyimpangan terjadi bila seseorang menolak bermakmum kepada imam yang tidak qunut, atau menganggap shalatnya tidak sah.

    Sebaliknya, sebagian Ahlus Sunnah yang sempit wawasannya juga memutus pertemanan hanya karena perbedaan turun sujud dengan tangan atau lutut, atau soal bersedekap ketika i’tidal. Bahkan ada yang menjawab salam dengan hadahullah.

    Mencela pemerintah juga bisa dilakukan tanpa menyebut nama, misalnya dengan menjelek-jelekkan program-programnya. Jangan ikut-ikutan dalam fitnah apa pun. Bila sudah dinasihati tetapi tetap keras kepala, carilah teman yang lebih baik.

    2. Mengajarkan ilmu yang belum diamalkan, dan cara murajaah yang baik

    Mengajarkan ilmu yang belum bisa diamalkan boleh. Contohnya:

    • orang yang belum wajib zakat mengajarkan fikih zakat kepada orang kaya;
    • karyawan mengajarkan fikih jual beli dan riba kepada temannya yang berbisnis;
    • orang yang belum berhaji mengajarkan fikih haji;
    • orang yang belum pernah memandikan jenazah menjawab pertanyaan tentang cara memandikan jenazah.

    Menyembunyikan ilmu dalam keadaan seperti ini justru tidak benar.

    Cara murajaah:

    • Hissiyah (bersama mitra belajar). Yang paling afdal bersama guru, lalu bersama sahabat, istri, atau anak. Contohnya, membuat janji dengan teman setelah kajian pekanan untuk saling menyetor doa sebelum tidur, atau membuat majelis ba’da Maghrib bersama anak-anak untuk murajaah doa, hadits, dan pemahaman. Setoran kepada pemateri lewat pesan suara juga diterima.
    • Maknawiyah. Caranya mengamalkan dan mengajarkan. Menurut Syaikh Muqbil, murajaah terbaik adalah mengajarkan ilmu kepada orang lain. Dzikir pagi dan petang awalnya dibaca dari kertas, tetapi karena diamalkan setiap hari akhirnya hafal. Bacaan yang tidak lancar biasanya karena tidak diamalkan.

    Contohnya doa masuk masjid. Jangan menjadi “spesialis minimalis” yang hanya hafal Allahummaftah li abwaba rahmatik. Ada dua doa lain:

    • A’udzu billahil ’azhim wa biwajhihil karim wa sulthanihil qadim minasy syaithanir rajim (HR. Abu Dawud, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash);
    • Bismillah, wash shalatu was salamu ’ala Rasulillah, Allahummaghfir li dzunubi waftah li abwaba rahmatik (dari hadits Fathimah).

    3. Pelaku bunuh diri disebut “kekal” di neraka. Apakah benar-benar kekal?

    Kata “kekal” di sini maksudnya sangat lama, bukan kekal selamanya seperti orang kafir. Setiap muslim yang masih memiliki setitik tauhid akan dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, sebesar apa pun dosanya. Lamanya hanya Allah yang mengetahui.

    Inilah pentingnya belajar kepada guru. Menerjemahkan hadits sendiri dapat menimbulkan salah paham.

    Bunuh diri adalah dosa yang sangat besar:

    • Nabi ﷺ tidak menshalatkan pelakunya, tetapi menyuruh orang lain menshalatkannya. Ini menunjukkan pelakunya masih muslim.
    • Pelakunya diazab dengan cara yang sama seperti ia membunuh dirinya di dunia.

    KOMI Nusantara · KOMI 116

    Nikmat Guru dan Murid Bersama Kembali: Bekal Paripurna Markaz Ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-116
    Waktu
    Senin, 26 Rabi'ul Awwal 1448 H / 7 September 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pembuka: Nikmat Bersatunya Guru dan Murid

    Ini kajian pertama Ustadz Abu Umar di KOMI setelah tiga bulan sakit. Guru dan murid adalah nikmat yang berpasangan: tidak ada guru tanpa murid, dan tidak ada murid tanpa guru. Bila guru yang jujur dan tulus bertemu murid yang jujur dan tulus, keduanya saling mencintai karena Allah, maka dari pertemuan itu lahir kebaikan besar. Kebaikan itu bahkan bisa dikenang sepanjang sejarah umat.

    Contoh dari para ulama

    1. Imam Ishaq bin Rahawaih dan Imam Al-Bukhari. Imam Ishaq, sahabat Imam Ahmad, memberi nasihat kepada muridnya, Imam Al-Bukhari. Isinya kira-kira: banyak kitab hadits masih mencampur hadits shahih, dha’if, dan palsu, maka alangkah baiknya bila disusun kitab ringkas yang hanya memuat hadits shahih. Nasihat itu menjadi inspirasi bagi Al-Bukhari. Beliau lalu menyaring hadits selama lebih dari sepuluh tahun (ada yang menyebut 13 tahun, ada yang 16 tahun). Hasilnya adalah Al-Jami’ Ash-Shahih (Shahih Al-Bukhari), kitab paling shahih setelah Al-Qur’an.

    2. Imam Abdurrahman bin Mahdi dan Imam Asy-Syafi’i. Pada abad ke-2 Hijriah terjadi perselisihan tajam dalam masalah fikih antara ahlul hadits dan ahlur ra’yi. Ahlur ra’yi dipimpin Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit bersama murid-muridnya, Al-Qadhi Abu Yusuf dan Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani. Imam Ibnu Mahdi meminta Asy-Syafi’i menyusun kitab yang menjadi fondasi dalam mengambil keputusan fikih dan menjadi penengah perselisihan tersebut. Lahirlah Ar-Risalah, kitab ushul fikih pertama. Kitab ini menjadi induk seluruh kitab ushul fikih Ahlus Sunnah sesudahnya.

    3. Imam Abu Dawud dan Imam Ahmad bin Hanbal. Kebaikan tidak selalu datang dari guru ke murid. Kadang murid yang memberi usulan kepada gurunya. Abu Dawud (Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani) mengusulkan agar fatwa-fatwa Imam Ahmad ditulis dalam satu kitab. Hasilnya adalah Masa’il Al-Imam Ahmad, kumpulan tanya jawab Abu Dawud dengan Imam Ahmad. Menurut pemateri, kitab ini pula yang menginspirasi susunan bab-bab fikih dalam Sunan Abu Dawud.

    4. Kuliah Mafatihul ’Ilmi. Program ini lahir dari pertemuan singkat Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah dengan muridnya, Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi hafizhahullah. Darinya lahir berbagai kitab yang kini dinikmati, di antaranya kitab adab menuntut ilmu, silsilah akidah, tafsir, fikih, dan sirah nabawiyah.

    5. KOMI Nusantara. Kajian ini juga buah dari pertemuan guru dan murid. Tiga murid mengajak Ustadz Abu Umar makan siang selepas zhuhur, lalu mengusulkan kajian yang bisa didengar murid di seluruh Nusantara. Ketiganya adalah Mas Endik Yogana (Abu Aldan), Kang Wari, dan Kang Aristyo (Abu Regan). Kini KOMI diikuti peserta dari Jogja, Makassar, Jakarta, Sumatera, Kalimantan, hingga Pulau Bangka. Pahala 116 pertemuan ini, insya Allah, ikut mengalir kepada para penggagasnya.

    Kabar kesehatan Ustadz Abu Umar

    • Riwayat sakit. Beliau terkena serangan stroke pada subuh 10 Juni 2026, dirawat di Rumah Sakit Borromeus selama sepuluh hari, lalu pulang pada 20 Juni.
    • Pemulihan. Dokter menyatakan pembuluh darah otak beliau sudah pulih dan obat sarafnya dihentikan. Beliau sudah diizinkan kembali beraktivitas mulai September.
    • Dokter juga guru. Pintu ilmu syar’i adalah para ustadz dan ulama, sedangkan pintu ilmu kesehatan adalah para dokter. Adab kepada guru berlaku pula kepada mereka.
    • Rencana kajian. Kegiatan dimulai bertahap: Yayasan Riyadhul Jannah, lalu Cimahi, lalu kajian offline perdana Markaz Ilmu di Kota Bandung.

    Selama sakit, beliau menyusun materi yang diberi nama Bekal Paripurna Markaz Ilmu. Materi ini berupa pedoman ringkas dan lengkap bagi para penuntut ilmu di Markaz Ilmu, dan akan dibagikan bertahap secara offline maupun online. Malam ini disampaikan tiga bekal pembukanya.

    II. Bekal Pertama: Dua Tugas Kehidupan

    Bila ditanya, “Belajar apa di Markaz Ilmu?”, jawablah: “Kami belajar dua tugas kehidupan.”

    Tugas 1: Memahami arti kehidupan

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma menafsirkan “agar mereka beribadah” dengan “agar mereka mentauhidkan Allah” (disebutkan dalam Tafsir Al-Baghawi). Maka poros ilmu yang pertama adalah ilmu akidah, yang di dalamnya terdapat ilmu tauhid.

    Seseorang belum cukup disebut muslim hanya dengan mengenal tauhid rububiyah. Ia harus memahami tauhid uluhiyah, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah.

    Tugas 2: Membuat kehidupan itu berarti

    Kehidupan yang berarti adalah kehidupan yang seluruhnya bernilai ibadah. Ibadah tidak terbatas pada shalat, puasa, zakat, haji, dan umrah. Makan, minum, tidur, olahraga, dan safar pun bisa bernilai ibadah. Maka poros ilmu yang kedua adalah fikih ibadah, yaitu ilmu tentang cara beribadah kepada Allah.

    Karena itu, fikih niat menjadi materi awal Bekal Paripurna. Siapa yang tidak memahami fikih niat tidak akan mencapai tugas kedua ini.

    Hanya dua ilmu ini yang fardhu ’ain

    Dasarnya hadits thalabul ’ilmi faridhatun ’ala kulli muslim (HR. Ibnu Majah, dari Anas bin Malik). Imam Ahmad bin Hanbal menjelaskan bahwa ilmu yang wajib atas setiap muslim ada dua:

    1. Ilmu yang menegakkan agama di dalam hati, yaitu akidah dan tauhid. Ilmu ini nomor satu dan tidak boleh dinomorduakan.
    2. Ilmu yang membuat ibadah benar, yaitu fikih ibadah.

    Selain dua ilmu ini, beserta seluruh ilmu alatnya, hukum asalnya fardhu kifayah. Hukumnya berubah menjadi fardhu ’ain ketika berkaitan dengan dua poros tersebut. Contohnya:

    • Fikih munakahat. Hukum asalnya fardhu kifayah. Bagi orang yang menikah, hukumnya menjadi fardhu ’ain. Suami yang tidak tahu hak dan kewajibannya, atau tidak tahu apa itu hak mu’asyarah, berarti jahil sebagai pelaku ibadah pernikahan.
    • Fikih muamalah dan jual beli. Bagi pedagang, hukumnya menjadi fardhu ’ain. Ia wajib tahu riba, termasuk beda riba al-fadhl dan riba an-nasi’ah. Seandainya ’Umar bin Al-Khaththab masih hidup, pedagang yang tidak paham fikih jual beli tidak akan diizinkan masuk pasar kaum muslimin.
    • Bahasa Arab, nahwu, dan sharaf.
      • Shalat wajib dengan bahasa Arab. Takbir, ta’awudz, bacaan ruku’, sujud, dan tasyahud tidak boleh diganti dengan bahasa Indonesia atau bahasa Sunda. Pendapat yang membolehkannya adalah pendapat aliran sesat.
      • Maka bahasa Arab sejauh yang dibutuhkan untuk ibadah dan memahami bacaan shalat, Al-Fatihah, dan dzikir menjadi fardhu ’ain. Di luar itu, hukumnya kembali kepada asalnya. Seandainya seluruh bahasa Arab fardhu ’ain, hampir seluruh umat Islam berdosa.

    Amanah bagi para pengajar bahasa Arab: tujuan utamanya agar murid bisa beribadah dan memahami Al-Qur’an serta Sunnah, bukan sekadar pandai bercakap Arab. Jangan sampai murid bertahun-tahun belajar nahwu tetapi tidak tahu arti dua kalimat syahadat.

    Salah niat dalam mempelajari ilmu alat bisa membahayakan. Ada yang mahir mushthalah hadits atau bahasa Arab, lalu menjadi sombong dan merendahkan manusia, bahkan merendahkan gurunya.

    Akibat jahil terhadap dua poros ini

    Dua ilmu inilah yang menentukan apakah seseorang bisa menjawab pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir di alam kubur. Ada orang yang ber-KTP muslim tetapi tidak mampu menjawab. Ia hanya berkata:

    لَا أَدْرِي، كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ

    “Aku tidak tahu. Dahulu aku hanya mengucapkan apa yang diucapkan orang-orang.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik

    Ia muslim karena orang tuanya muslim, dan ruku’ karena orang lain ruku’, tetapi tidak tahu:

    • beda tauhid dan syirik;
    • beda iman dan kufur;
    • beda Sunnah dan bid’ah;
    • arti bacaan tasyahud.

    Orang yang tidak dibimbing guru dalam dua poros ini mudah terpengaruh syubhat, lalu terjatuh pada sikap ghuluw (mutasyaddid) atau bermudah-mudahan (mutasahil).

    III. Bekal Kedua: Target Kehidupan

    Target Isi
    Di dunia Istiqamah
    Di akhirat Masuk surga, puncaknya Firdaus, dan selamat dari api neraka

    Istiqamah, karena ibadah tidak cukup sehari. Shalat zhuhur tidak dikerjakan tiga kali sepekan, melainkan setiap hari. Surga bukan target di dunia, karena surga ada di akhirat. Siapa yang istiqamah, insya Allah husnul khatimah. Tema ini pernah disampaikan dalam khutbah Idul Fitri beliau berjudul “Kemenangan Sejati”.

    Selamat dari neraka perlu disebut secara khusus. Sebagian muslim masuk surga secara langsung, sedangkan sebagian yang lain masuk neraka terlebih dahulu.

    Wasiat Nabi ﷺ kepada Sufyan bin ’Abdillah Ats-Tsaqafi radhiyallahu ’anhu:

    قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ

    “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.”

    — HR. Muslim

    Dua doa yang paling banyak dibaca Nabi ﷺ, sesuai dua target

    1. Doa istiqamah (target dunia):

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, kokohkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ahmad, dari Ummu Salamah

    Dalam Shahih Muslim terdapat lafazh:

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim

    2. Doa “sapu jagat” (target akhirat):

    اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Allah, Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    Catatan pemateri tentang doa ini:

    • Doa ini boleh dibaca dalam sujud dengan diawali Allahumma atau Allahumma Rabbana, agar tidak berupa bacaan ayat Al-Qur’an di dalam sujud.
    • Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu biasa menutup doa apa pun dengan doa ini.
    • Menurut Ibnul Qayyim, yang diikuti muridnya, Ibnu Rajab, bila Allah mengabulkan doa ini, Allah mengabulkan hasilnya sekaligus sebabnya. Orang yang diselamatkan dari neraka juga dijauhkan dari sebab-sebab penghuni neraka, seperti syirik, kekufuran, bid’ah, dan durhaka kepada orang tua.

    Wasiat: jangan pernah berdoa, baik dalam shalat fardhu, shalat sunnah, antara adzan dan iqamah, maupun di akhir malam, tanpa menyertakan dua doa ini.

    Doa lain yang diajarkan pemateri:

    Allahumma inna nas’alukal firdausal a’la minal jannah bighairi hisabin wa la ’adzab.

    “Ya Allah, kami memohon kepada-Mu Firdaus yang tertinggi dari surga, tanpa hisab dan tanpa azab.”

    Bukti istiqamah berbuah husnul khatimah

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, akan turun malaikat kepada mereka (seraya berkata): ‘Janganlah kalian takut dan janganlah bersedih, dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepada kalian.’”

    — QS. Fushshilat: 30

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, maka tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih.”

    — QS. Al-Ahqaf: 13

    Rabbunallah adalah tauhid dan iman, sedangkan tsummastaqamu adalah istiqamah. Dua ayat ini sering dibaca Ustadz Dzulqarnain.

    IV. Bekal Ketiga: Wasilah Istiqamah

    Sebab pokok istiqamah adalah ilmu syar’i. Wasilahnya ada empat:

    Dari dalam diri Dari luar diri
    1. Kefakihan (pemahaman agama yang baik) 3. Guru
    2. Hikmah 4. Sahabat yang mencintai karena Allah

    Kefakihan

    Doakan diri sendiri dan keluarga dengan doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas:

    Allahumma faqqihna fid din, wa ’allimnat ta’wil, wa ’allimnal hikmah.

    “Ya Allah, fakihkanlah kami dalam agama, ajarkanlah kepada kami takwil, dan ajarkanlah kepada kami hikmah.”

    Tambahan ’allimnal hikmah diambil dari doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas:

    اللَّهُمَّ عَلِّمْهُ الْحِكْمَةَ

    “Ya Allah, ajarkanlah hikmah kepadanya.”

    — HR. Al-Bukhari, Kitab Fadha’il Ash-Shahabah, bab keutamaan Ibnu ’Abbas

    Hikmah

    Definisi: hikmah adalah kumpulan keutamaan yang Allah anugerahkan kepada seseorang, sehingga ia mampu meletakkan sesuatu sesuai kadar dan tempatnya.

    وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

    “Dan sungguh, Kami telah memberikan hikmah kepada Luqman, yaitu: ‘Bersyukurlah kepada Allah.’ Siapa yang bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri. Dan siapa yang kufur, maka sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”

    — QS. Luqman: 12

    يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا

    “Allah memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan siapa yang diberi hikmah, sungguh ia telah diberi kebaikan yang banyak.”

    — QS. Al-Baqarah: 269

    Faedah tentang hikmah:

    • Bukan hanya milik ulama. Hikmah bisa Allah berikan kepada orang yang bukan ulama dan hafalannya sedikit. Nasihatnya kepada keluarga dan kampungnya tetap enak didengar dan masuk ke hati.
    • Buahnya adalah akhlak mulia. Orang yang diberi hikmah lembut dan beradab kepada istri, mertua, guru, dan tetangga. Sebaliknya, ada yang mengaku paham agama tetapi masih kasar kepada istri dan dengki kepada orang lain.
    • Melahirkan sikap wasathiyah. Tidak ifrath dan tidak tafrith, tidak ghuluw dan tidak bermudah-mudahan. Banyak yang tidak istiqamah karena tidak diberi hikmah, lalu menjadi mutasyaddid dan mudah men-tahdzir orang lain.
    • Tidak tergesa-gesa. Orang yang diberi hikmah menimbang dengan matang dan bertanya kepada gurunya. Langkah yang tergesa-gesa, walaupun niatnya baik, bisa menimbulkan kegaduhan.
    • Pelajaran dari para sahabat dan Khawarij. Para sahabat Nabi ﷺ penuh hikmah, sehingga tidak terpedaya oleh aliran sesat. Khawarij hafal Al-Qur’an dan rajin shalat malam serta puasa, tetapi tidak diberi kefakihan dan hikmah, sehingga menjadi bengis.

    Guru yang menumbuhkan kefakihan dan hikmah: dua kebiasaan

    Ustadz Dzulqarnain dan Ustadz Haidir Muhammad Sunusi mengajarkan bahwa guru yang mampu membuat muridnya fakih dan berhikmah memiliki dua kebiasaan ibadah. Keduanya adalah bentuk perenungan:

    Objek perenungan
    Tafakkur Ayat-ayat kauniyah: seluruh ciptaan Allah di alam semesta, seperti tumbuhan, hewan, peristiwa alam, dan keadaan yang terjadi, termasuk keadaan dakwah
    Tadabbur Ayat-ayat qauliyah (Kalamullah) dan syariat Allah. Contohnya merenungkan hikmah di balik syariat hadiah dan wakaf

    Koreksi istilah: ungkapan “tadabur alam” keliru. Tadabbur khusus untuk ayat-ayat Al-Qur’an dan syariat. Alam semesta adalah objek tafakkur.

    Guru yang baik mengajak muridnya bertafakkur, merenungi apa yang terjadi di sekitarnya dan di dunia dakwah. Karena itu Markaz Ilmu memiliki tim think tank di Bandung dan Jakarta. Ustadz Dzulqarnain sendiri sering mengajak Ustadz Abu Umar bertemu untuk berdiskusi.

    Contoh tafakkur: penyakit stroke.

    • Musibah sebagai sebab syukur. Pemateri mengambil pelajaran dari sakitnya untuk mengajak bersyukur atas nikmat sehat. Beliau juga mengutip teladan Syuraih Al-Qadhi, yang bersyukur ketika tertimpa musibah karena ada musibah yang lebih berat darinya.
    • Kekeliruan di masa lalu. Dahulu banyak orang mengira penderita stroke kerasukan jin, lalu memanggil dukun. Penyebabnya hanya ketidaktahuan.
    • Doa pemateri. Sejak hari-hari pertama sakit, beliau berdoa agar menjadi yang terakhir di Markaz Ilmu yang terkena penyakit ini, dan agar keluarga serta para muridnya dijauhkan darinya.
    • Rencana materi. Akan ada sesi khusus tentang gaya hidup sehat.

    V. Kesimpulan

    1. Dua tugas kehidupan:
      • memahami arti kehidupan, yaitu tauhid ibadah melalui ilmu akidah;
      • membuat kehidupan berarti, yaitu seluruhnya bernilai ibadah melalui fikih ibadah.
      Semua ilmu agama berporos pada dua ilmu ini. Hanya keduanya yang fardhu ’ain. Selainnya fardhu kifayah, dan berubah menjadi fardhu ’ain bila berkaitan dengan dua poros tersebut.
    2. Dua target kehidupan: istiqamah di dunia, serta surga Firdaus tanpa hisab dan tanpa azab di akhirat.
    3. Empat wasilah istiqamah:
      • dari dalam diri: kefakihan dan hikmah, sehingga seseorang beradab di mana pun ia berada;
      • dari luar diri: guru dan sahabat yang mencintai karena Allah.

    VI. Tanya Jawab

    1. Bolehkah mengajarkan kisah para nabi kepada anak SD beserta “buktinya”, misalnya kapal Nabi Nuh di Bukit Judi?

    Boleh, dengan syarat kabarnya shahih.

    بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

    “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.”

    — HR. Al-Bukhari, dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash

    Rambu-rambunya:

    • Tafsir Al-Qur’an tidak boleh menurut perasaan sendiri. Nukil dari kitab tafsir Ahlus Sunnah, dan nisbatkan kepada pemilik ucapannya, misalnya “Ibnu ’Abbas menafsirkan…”.
    • Hadits harus shahih. Hadits palsu dan mungkar tidak boleh disampaikan. Hadits dha’if yang dibolehkan ulama sebagai penguat (syawahid) harus disampaikan dengan jujur. Hadits seperti itu tidak boleh berdiri sendiri, apalagi dijadikan dasar hukum.
    • Bukti yang benar justru menguatkan iman. Contohnya penjelasan saat ziarah ke Jabal Uhud atau Jabal Tsur. Anak-anak senang dengan cerita dan visualisasi. Yang tidak boleh adalah mengarang, karena itu dusta.

    2. Apakah muslim yang masuk neraka karena kurang ibadah akan kekal di dalamnya?

    Tidak. Muslim yang keislamannya diterima dan masih memiliki tauhid di hatinya tidak kekal di neraka. Ia akan dikeluarkan dan dimasukkan ke surga. Setiap muslim pasti masuk surga, sebagian secara langsung dan sebagian setelah masuk neraka terlebih dahulu. Yang kekal di neraka adalah orang kafir dan munafik i’tiqadi.

    3. Di mana letak kesalahan ucapan “Aku beribadah bukan karena menginginkan surga dan takut neraka”?

    Ucapan itu berasal dari kalangan sufi. Ibadah memiliki tiga rukun:

    • mahabbah (cinta);
    • raja’ (harap);
    • khauf (takut).

    Ibadah yang hanya berlandaskan cinta tanpa harap dan takut adalah jalan sufi. Rasa harap dan takut tidak bisa dipisahkan dari ibadah:

    • Kita diperintahkan berdoa berlindung dari azab Jahannam dan azab kubur di akhir shalat. Neraka adalah wujud kemurkaan Allah.
    • Melihat Allah terjadi di surga. Ingin berjumpa dengan Allah tetapi tidak berharap surga adalah sikap yang tidak masuk akal.

    4. Permintaan materi khusus tentang tahqiq tauhid secara rinci.

    Materi tauhid adalah materi paling utama dalam Bekal Paripurna. Materi ini pernah disampaikan di Pesantren Kilat Markaz Ilmu dan kajian akidah di Masjid Miftahus Sa’adah. Materi ini akan diulang dengan formula yang ringkas, terutama untuk peserta baru, setelah kondisi pemateri pulih.

    5. Bagaimana dengan ucapan “Ibadah yang penting Allah ridha, tidak perlu macam-macam”?

    Ini syubhat kalangan sufi yang hanya mengandalkan perasaan, sehingga mereka malas menuntut ilmu. Ibadah tidak diterima kecuali dengan dua syarat:

    • ikhlas, mengharap ridha Allah;
    • mutaba’ah, mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ.

    Seikhlas apa pun seseorang, bila caranya menyelisihi Sunnah, misalnya shalat zhuhur tujuh rakaat atau membuat doa sendiri yang tidak pernah diajarkan Nabi ﷺ, ibadahnya tidak diterima. Karena itu wajib menuntut ilmu kepada guru yang benar dan bijak.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 82

    Peta Ilmu Fikih dan Akidah, serta Tanya Jawab

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-82
    Waktu
    Senin, 15 Rabi'ul Akhir 1447 H / 6 Oktober 2025
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Dua Ilmu yang Fardhu ’Ain

    Malam ini KOMI divariasikan dengan diskusi dan tanya jawab, sebagai bentuk murajaah agar ilmu baru tidak membuat ilmu lama terlupa. Di Markaz Ilmu, bukan hanya murid yang bertanya kepada guru. Guru pun bertanya kepada murid.

    Nabi ﷺ bersabda: thalabul ’ilmi faridhatun ’ala kulli muslim (“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”). Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, ilmu yang wajib atas setiap muslim ada dua:

    1. Ilmu yang menegakkan agama di dalam hati, yaitu akidah, yang di dalamnya ada ilmu tauhid.
    2. Ilmu yang membuat ibadah benar dan lurus, yaitu fikih ibadah.

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Ilmu lainnya fardhu kifayah. Fikih muamalah, munakahat, hudud dan peradilan, serta ilmu alat (nahwu-sharaf, mushthalah hadits, ushul fikih, ushul tafsir, kaidah fikih, sejarah, dan biografi ulama) hukumnya fardhu kifayah. Bila sebagian umat sudah menguasainya, gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun mempelajarinya berpahala besar, karena menjadi wasilah untuk memahami akidah dan fikih.

    II. Peta Ilmu Fikih

    Secara umum, ilmu fikih terbagi empat:

    Bagian Yang diatur
    1. Fikih ibadah Hubungan hamba dengan Allah (hak Allah). Hukumnya fardhu ’ain.
    2. Fikih muamalah Hubungan antarmanusia: jual beli, utang piutang, akad kerja, bisnis, investasi, salam, hadiah, wasiat
    3. Fikih munakahat Pernikahan
    4. Fikih hudud dan peradilan (al-hudud wal aqdhiyah atau jinayah) Perselisihan dan kezaliman antarmanusia: pencurian, perzinaan, perusakan

    Fikih munakahat sejatinya bagian dari muamalah. Namun ia dikeluarkan menjadi bab tersendiri karena akadnya adalah mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat), dan di dalamnya ada bagian dari hak Allah:

    وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

    “Dan mereka (istri-istri) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat.”

    — QS. An-Nisa’: 21

    Pernikahan adalah setengah agama. Orang yang sukses dalam fikih pernikahan biasanya akan menonjol dan menjadi pemimpin dalam agamanya, seperti para nabi dan para sahabat.

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Aisyah

    Seorang dai tidak akan bisa berkonsentrasi penuh pada dakwah bila keluarganya berantakan, dengan istri yang minta cerai dan anak yang durhaka. Itu tidak pantas bagi yang mengaku Ahlus Sunnah.

    Kemajuan belajar fikih di Markaz Ilmu:

    • Fikih munakahat sudah selesai di Masjid Darul Hikam.
    • Fikih muamalah baru sampai materi gharar, setelah riba. Materi berikutnya adalah kezaliman, larangan muamalah yang paling luas.
    • Fikih hudud akan dipelajari bersama Ustadz Dzulqarnain dalam Matan Abi Syuja’.

    Cabang yang dipelajari tersendiri

    • Fikih doa dan dzikir, bagian dari fikih ibadah. Karena materinya luas, banyak kitab khusus yang ditulis tentangnya.
    • Fikih adab dan akhlak, yang banyak mengatur hak-hak makhluk. Adab dan akhlak kepada Allah dibahas dalam ilmu tauhid.

    Beda adab dan akhlak

    Bila disebut sendiri-sendiri, maknanya saling mencakup, seperti qadha’ dan qadar. Bila disebut bergandengan, maknanya berbeda:

    • Adab mengatur aktivitas rutin harian seorang muslim, dari bangun tidur sampai tidur lagi. Contohnya adab tidur, buang hajat, mandi, berpakaian, makan, keluar-masuk rumah, berkendara, dan safar. Contohnya hadits ’Umar bin Abi Salamah, anak tiri Nabi ﷺ dari Ummu Salamah, yang makan di pangkuan beliau:

    يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

    “Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang dekat denganmu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Orang yang makan dengan tangan kiri atau tanpa bismillah disebut tidak beradab dalam makan, bukan tidak berakhlak.

    • Akhlak mengatur sifat dan karakter, yang baik maupun lawannya: jujur lawan dusta, amanah lawan khianat. Misalnya, ketua RT yang menunaikan amanahnya disebut berakhlak mulia.

    Nabi ﷺ bersabda: innama bu’itstu li’utammima makarimal akhlaq (“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”), dan:

    أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

    “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Empat akhlak yang mengharamkan neraka

    حُرِّمَ عَلَى النَّارِ كُلُّ هَيِّنٍ لَيِّنٍ سَهْلٍ قَرِيبٍ مِنَ النَّاسِ

    “Diharamkan atas neraka setiap orang yang tenang, lembut, mudah, dan dekat dengan manusia.”

    — HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Mas’ud

    Akhlak Penjelasan Lawannya
    Hayyin (tenang) Menurut Ibnul Qayyim, hatinya hidup dan selalu siap menerima kebenaran serta menjauhi kebatilan. Semakin paham agama, semakin tenang dan tidak tergesa-gesa, termasuk tidak berlari menuju shalat. Tergesa-gesa, yang merupakan perbuatan setan
    Layyin (lembut) Asal seluruh kelembutan (al-hilm), sifat Nabi ﷺ. Dakwah pada asalnya lembut. Kasar dan pemarah. Nabi ﷺ berwasiat: la taghdhab, jangan marah (HR. Al-Bukhari).
    Qarib (dekat, akrab) Akrab dengan manusia, bahkan kepada lawan. Kedekatan ini maknawi, karena cinta karena Allah tidak terhalang jarak, seperti para sahabat yang tersebar di Mesir, Irak, Yaman, dan Syam. Menjauh dari manusia
    Sahl (mudah) Memudahkan orang lain Mempersulit. Nabi ﷺ bersabda: yassiru wa la tu’assiru, wa basysyiru wa la tunaffiru (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    Jarang keempat akhlak ini berkumpul pada satu orang. Karena itu, perbanyak doa memohon akhlak mulia:

    اللَّهُمَّ اهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ

    “Ya Allah, tunjukilah aku kepada akhlak terbaik, tidak ada yang menunjukkan kepada yang terbaik kecuali Engkau. Palingkanlah dariku akhlak yang buruk, tidak ada yang memalingkan keburukannya dariku kecuali Engkau.”

    — HR. Muslim, dari ’Ali bin Abi Thalib

    Versi pendek, yang disetorkan peserta malam itu:

    اللَّهُمَّ أَحْسَنْتَ خَلْقِي فَأَحْسِنْ خُلُقِي

    “Ya Allah, Engkau telah memperbagus penciptaanku, maka perbaguslah akhlakku.”

    — HR. Ahmad

    Ada juga lafazh Allahumma kama hassanta khalqi fahassin khuluqi. Doa ini bukan “doa bercermin”. Riwayat yang mengkhususkannya untuk bercermin sangat lemah.

    III. Peta Ilmu Akidah

    Agar pola pikir kita sama dengan Ustadz Dzulqarnain dan Syaikh Shalih Al-Fauzan, ruang lingkup ilmu akidah ada dua.

    1. Dasar-dasar keimanan (arkanul iman)

    Rukun iman yang enam: iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, dan takdir yang baik maupun yang buruk.

    2. Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah

    Manhaj adalah metode beragama yang terang dan jelas. Secara umum manhaj adalah Islam itu sendiri. Secara khusus ada empat indikator yang membedakan jalan kebenaran dari jalan kebatilan:

    a. Sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ. As-salaf dalam makna yang paling khusus adalah para sahabat, dan pemimpin mereka adalah Rasulullah ﷺ. Menurut Imam Abu Zur’ah Ar-Razi, jumlah mereka sekitar 114.000 orang. Satu orang dari mereka lebih mulia daripada seluruh kaum muslimin selain mereka.

    Musuh Islam berusaha menjauhkan umat dari para sahabat. Karena itu banyak dai di luar manhaj ini keliru tentang sahabat. Pernah ada dai terkenal yang menyebut Imam Malik sebagai anak Anas bin Malik, padahal ayah Imam Malik adalah Anas bin Malik Al-Ashbahi, bukan sahabat Anas bin Malik.

    Rumusan manhaj, sebagaimana diajarkan Syaikh Al-Albani: berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan hadits yang shahih, di atas pemahaman Salafush Shalih, yaitu para sahabat Nabi Muhammad ﷺ. Syi’ah Rafidhah menyimpang pada indikator pertama ini. Penuntut ilmu harus hafal, misalnya, sebelas istri Nabi ﷺ dan sepuluh sahabat yang dijamin surga.

    b. Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya. Khawarij menyimpang pada indikator ini. Mereka mengkafirkan negeri muslim dan pemimpinnya.

    c. Sikap terhadap Sunnah dan bid’ah. Materi bid’ah adalah inti agama, bukan sesuatu yang menakutkan. Menurut Imam Ahmad, poros agama kembali kepada tiga hadits:

    1. innamal a’malu bin niyyat;
    2. hadits bid’ah:

    مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    “Siapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Aisyah

    1. hadits An-Nu’man bin Basyir: yang halal jelas, yang haram jelas, dan di antara keduanya ada perkara yang samar (syubhat).

    Ada dua sikap menyimpang terhadap bid’ah, dan yang benar adalah pertengahan (wasathiyah):

    Penyimpangan Tokoh Ciri
    Berlebih-lebihan: Haddadiyah Mahmud bin Muhammad Al-Haddad Mudah memvonis dan men-tahdzir, bahkan membid’ahkan para ulama
    Bermudah-mudahan: Sururiyah Muhammad Surur bin Nayif Zainal ’Abidin, yang pernah menjadi murid Syaikh Ibnu Baz Bermesraan dengan ahli bid’ah, duduk, jalan, dan berseminar bersama mereka

    Para ulama menyebutkan bahwa kedua golongan ini berani muncul setelah wafatnya ulama besar, seperti Syaikh Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, Al-Albani, dan Muqbil, bahkan dari kalangan murid-murid mereka sendiri. Rinciannya akan dibahas di majelis khusus.

    d. Sikap terhadap ilmu dan ulama. Ciri menonjol Ahlus Sunnah adalah menuntut ilmu dan mencintainya melebihi dunia. Mengaku Ahlus Sunnah tetapi tidak pernah mengaji adalah omong kosong. Mereka juga mengenal ulamanya: membedakan tabi’in dan tabi’ut tabi’in, serta mengenal dua belas imam rujukan (tujuh ditambah lima) yang kitab-kitab akidahnya dipelajari. Contohnya akidah Ibnul Mubarak bersama Ustadz Dzulqarnain, dan akidah Sufyan Ats-Tsauri dan Sufyan bin ’Uyainah dalam acara “Bandung Lautan Ilmu”. Mereka didahulukan di atas Ibnu Hajar, An-Nawawi, Asy-Syaukani, dan Ash-Shan’ani.

    Asal nama “Ahlus Sunnah wal Jama’ah”

    Di masa sahabat cukup disebut al-jama’ah. Nama “Sunnah” muncul pada era Imam Ahmad, ketika para imam setelah tabi’ut tabi’in menulis kitab akidah dengan judul Sunnah, seperti:

    • Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad;
    • Syarhus Sunnah karya Al-Muzani, murid Asy-Syafi’i;
    • Syarhus Sunnah karya Al-Barbahari.

    Al-Jama’ah bermakna dua: para sahabat Nabi ﷺ, dan kaum muslimin. Karena itu keempat indikator manhaj di atas berporos pada tiga kata: ahl, as-Sunnah, dan al-jama’ah.

    IV. Tanya Jawab

    1. Saya jenuh dengan pekerjaan sekarang: beban berat, tidak berkembang, dan kadang ibadah tidak tertunaikan sempurna karena lelah. Namun keluar kerja tanpa pengganti berisiko bagi keluarga, “main dua kaki” belum sanggup, dan istri belum bisa membantu. Bagaimana arahannya? Mohon juga syarah doa Allahumma inni a’udzu bika minal hammi wal hazan, wal ’ajzi wal kasal.

    Syarah doa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari gelisah dan sedih, dari lemah dan malas, dari pengecut dan kikir, dari lilitan utang dan tekanan manusia.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik

    • Al-’ajz (lemah) adalah lemahnya kehendak dan tekad sejak awal, walaupun badan kuat dan mampu, karena dikalahkan hawa nafsu.
    • Al-kasal (malas) adalah keadaan ketika kemampuan dan kehendak sudah ada, tetapi bercampur penyakit seperti suka menunda-nunda (“bagaimana nanti saja”). Malas menyerang ketika amal sudah dimulai, misalnya saat kajian berlangsung, lalu kamera dimatikan dan peci dilepas.
    • Keduanya penutup pintu kebaikan, baik hak Allah maupun hak makhluk.
    • Utang dan tekanan manusia disandingkan, karena orang yang terbiasa berutang, apalagi tidak membayar, akan banyak mendapat tekanan dari manusia. Jangan suka berutang, baik utang harta maupun utang janji.

    Arahan soal pekerjaan. Ini dilema: bertemunya dua perkara yang sama-sama berpotensi mudarat, sehingga termasuk perkara yang samar (syubhat) bagi pelakunya. Orang yang fakih pandai menimbang:

    • dari dua maslahat, ia memilih yang terbaik;
    • dari dua mudarat, ia memilih yang paling ringan.

    Ilmu ini akan dibahas dalam maqashid syari’ah di Kuliah Mafatihul ’Ilmi. Setelah memilih, bertawakallah: yakini semua dari Allah, ambil sebab, lalu serahkan hasilnya kepada Allah.

    Langkah praktis: tuliskan daftar mudarat bila tetap bekerja dan bila keluar, lalu kirimkan kepada pemateri lewat pesan pribadi agar bisa ditimbang bersama. Guru membantu muridnya dalam keputusan seperti ini, sebagaimana pernah terjadi pada seorang anggota Markaz Ilmu. Ia bimbang antara tetap bekerja atau berwirausaha, bahkan ditawari gaji puluhan juta untuk bekerja di luar pulau. Dengan terus berkonsultasi dan mengikuti tahapan arahan gurunya, ia keluar dari pekerjaannya. Awalnya berat, dan ekonominya naik turun, tetapi maslahat agamanya jauh lebih besar.

    2. Apa itu barang ribawi, dan apa beda riba al-fadhl dan riba an-nasi’ah? Apakah orang yang di atas Sunnah tetapi masih bermaksiat lebih selamat daripada “orang shalih” yang berada di atas bid’ah?

    Tentang Ahlus Sunnah yang bermaksiat. Pertanyaannya perlu diluruskan: tidak ada “orang shalih” di atas bid’ah. Yang ada adalah ahli bid’ah yang melakukan amal-amal shalih.

    • Ahlus Sunnah, yang akidah dan manhajnya shahih, tetapi terjatuh pada maksiat selain syirik, kufur, dan bid’ah, misalnya mencuri atau memakan riba, tetap termasuk al-jama’ah. Ia diharapkan selamat di kubur dan di akhirat.
    • Ahli bid’ah, seperti Syi’ah, Khawarij, atau Murji’ah, walaupun rajin tahajud, bersedekah, dan berdzikir, termasuk 72 golongan yang diancam neraka, sebagaimana dalam hadits iftiraq.

    Tentang riba. Riba hanya terjadi pada dua akad: jual beli dan utang piutang. Tidak ada riba pada akad investasi, hibah, atau wasiat. Riba jual beli ada dua:

    Jenis Terjadi karena Contoh
    Riba al-fadhl Kelebihan Emas 10 gram ditukar emas 13 gram. Termasuk menukar uang Rp100.000 dengan pecahan senilai Rp95.000 menjelang Lebaran, karena mata uang diqiyaskan dengan emas.
    Riba an-nasi’ah Penundaan Membeli emas dengan emas atau uang secara dicicil

    Keduanya berlaku pada pertukaran barang ribawi sejenis. Barang ribawi disebutkan dalam hadits ’Ubadah bin Ash-Shamit:

    الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ، وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ، مِثْلًا بِمِثْلٍ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ، يَدًا بِيَدٍ

    “Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma, garam dengan garam: harus sama takarannya, sama nilainya, dan tunai.”

    — HR. Muslim

    3. Bagaimana hukum mengkritisi kebijakan pemerintah di ruang kelas, kuliah, atau forum diskusi, berdasarkan data dan analisis yang objektif?

    Perlu dirinci. Ruang kelas bisa bersifat rahasia walaupun dihadiri banyak orang. Misalnya, forum resmi tertutup ketika sebuah dinas pemerintah meminta masukan dari Bappeda. Syaratnya:

    1. Pesertanya terbatas: pemerintah dan pihak yang memang diminta masukannya.
    2. Tidak bocor keluar. Jangan disiarkan langsung secara daring sehingga didengar khalayak.
    3. Memakai adab menasihati: berdasarkan data, dengan kata-kata yang lembut, tidak melampaui batas, dan tidak menghina.

    Bila syarat-syarat ini terpenuhi, hal itu tidak termasuk mencela pemerintah secara terbuka.

    4. Ada keluarga para nabi yang tetap kafir, seperti anak Nabi Nuh dan istri Nabi Luth. Bagaimana dengan pernyataan bahwa dai Ahlus Sunnah tidak boleh keluarganya berantakan? Bagaimana pula menyikapi orang yang mengaku Ahlus Sunnah tetapi bermudah-mudahan dengan ahli bid’ah, padahal ulama belum men-tahdzir-nya?

    Bedakan sikap dan hasil. Yang dimaksud “keluarga berantakan” adalah kelalaian dalam mendidik keluarga, bukan hasilnya. Tidak ada nabi yang lalai. Nabi Nuh dan Nabi Ibrahim sudah berdakwah sebaik-baiknya, sedangkan hasilnya di tangan Allah. Nabi ﷺ pun memiliki paman yang kafir, yaitu Abu Lahab dan Abu Thalib. Ayah ’Ali bin Abi Thalib kafir, dan ’Ikrimah adalah anak Abu Jahal.

    Tentang orang yang menyimpang tetapi belum di-tahdzir ulama. Tidak semua ulama mengetahui keadaan setiap orang. Syaikh Shalih Al-Fauzan pun mengetahui banyak hal dari laporan murid-muridnya. Kadang Syaikh Rabi’ tahu sedangkan Syaikh Abdul Muhsin tidak, atau sebaliknya. Kaidahnya, orang yang lebih tahu didahulukan, dan jarh mufassar (celaan yang terperinci) didahulukan di atas ta’dil.

    Maka bila mengetahui sesuatu, sampaikan kepada guru dan ulama dengan bukti yang akurat, bukan tuduhan. Pernah terjadi fatwa keliru yang dibangun di atas laporan yang diplesetkan karena kedengkian. Tokoh Haddadiyah dan Sururiyah pun dahulu diketahui para ulama dari laporan para penuntut ilmu yang disertai bukti. Jadilah orang yang jujur dan amanah dalam menyampaikan.

    5. Bagaimana batas berinteraksi dengan rekan kerja atau klien perempuan yang tidak bisa dihindari, kadang sampai bercanda tentang kejadian lucu di kantor? Bagaimana dengan asuransi yang diklaim syariah karena preminya dianggap tolong-menolong (ta’awun)? Bagaimana dengan kebiasaan membungkuk saat bersalaman atau lewat di depan orang tua?

    Membungkuk. Ruku’ dan sujud adalah hak mutlak Allah, dan tidak boleh diberikan kepada selain-Nya. Orang awam berbeda dengan orang yang sudah berilmu. Yang sudah tahu, apalagi mengaku salafi, perlu dinasihati dengan tegas.

    Kaidahnya al-’adatu muhakkamah, yaitu adat dipertimbangkan bila mengandung maslahat. Ujilah: bila tanpa membungkuk, cukup dengan isyarat tangan (“punten”, “nuwun sewu”), masyarakat tetap menganggapnya sopan, maka itu yang lebih afdhal. Condong sedikit, sekitar 5–10 derajat, tidak dianggap membungkuk. Yang terlarang adalah membungkuk menyerupai ruku’, apalagi sujud, seperti penghormatan orang Jepang yang juga merupakan tasyabbuh dengan orang kafir.

    Interaksi kerja. Ukurannya bukan lama-pendeknya waktu atau ada-tidaknya tawa, melainkan tiga hal:

    1. Maksudnya (al-umuru bimaqashidiha). Berbicara dua menit pun berdosa bila maksudnya merayu.
    2. Batas-batas syariat. Tidak melampaui batas, misalnya memanggil klien dengan sebutan mesra.
    3. Sesuai kebutuhan. Setelah urusan selesai, memperpanjang obrolan membuka pintu setan. Ini berlaku juga sesama laki-laki: obrolan berjam-jam tanpa tujuan biasanya berujung ghibah dan fitnah.

    Asuransi “syariah”. Nama tidak mengubah hakikat. Bubur ayam yang diberi nama “surga Firdaus” tetap haram bila memakai ayam bangkai. Demikian pula akad-akad di bank syariah yang memakai nama fikih seperti wadi’ah, padahal hakikatnya berbeda. Tidak ada peserta asuransi yang benar-benar ikhlas 100% preminya untuk orang lain. Semua ingin mendapat manfaat untuk dirinya atau keluarganya. Itu sama dengan berakad kredit lalu berjanji menyedekahkan kelebihannya, yaitu bersembunyi di balik akad.

    Bila ingin bersedekah, bersedekahlah langsung tanpa wasilah asuransi atau MLM. Banyak yang tergiur janji “keuntungannya untuk pondok pesantren”, lalu baru sadar setelah terjadi kekacauan. Pemateri sendiri bertobat dari masa lalunya sebagai motivator nasional untuk perusahaan asuransi, termasuk yang berlabel syariah, MLM, dan pegadaian, selama hampir sepuluh tahun. Karena itu ia tidak menyetujui apalagi merekomendasikannya. Bila belum puas, tanyakan kepada Ustadz Dzulqarnain, dan jawabannya akan sama.

    Kajian ditutup dengan doa kaffaratul majlis.

    KOMI Nusantara · KOMI 119

    Kunci Penjagaan Ilmu Syar'i

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-119
    Waktu
    Senin, 28 September 2026 / 17 Rabi'ul Akhir 1448 H
    Tonton di YouTube

    I. Mukadimah: Wafat di atas Islam dan Sunnah

    Seorang hamba patut bersyukur atas taufik untuk menuntut ilmu dan beramal shalih di atas tauhid dan sunnah Rasulullah ﷺ, serta atas keteguhan berpegang pada dua jalan yang indah ini. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:

    مَنْ مَاتَ عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ مَاتَ عَلَى الْخَيْرِ كُلِّهِ

    “Barang siapa wafat di atas Islam dan sunnah, ia telah wafat di atas seluruh kebaikan.”

    — Imam Ahmad bin Hanbal

    Karena itu doa yang banyak dibaca Imam Ahmad patut dijaga:

    اللَّهُمَّ أَمِتْنَا عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ

    “Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan sunnah.”

    — Doa Imam Ahmad bin Hanbal

    II. Muraja’ah: Tugas dan Target Kehidupan

    Materi ini adalah lanjutan Bekal Paripurna Markaz Ilmu. Pertemuan sebelumnya membahas dua tugas kehidupan (lihat KOMI 118):

    1. Memahami makna dan arti kehidupan.
    2. Menjadikan kehidupan itu berarti, yakni bernilai ibadah di sisi Allah.

    Seluruh ilmu agama, apa pun bidangnya, berporos pada dua tugas ini. Orang yang sudah belasan tahun mengaji namun belum memahaminya berarti belum memahami tugas hidupnya.

    Adapun dua target kehidupan adalah dua kemenangan sejati:

    • Target di dunia: istiqamah. Penuntut ilmu wajib memahami fikih istiqamah: maknanya, ruang lingkupnya, dalil-dalilnya, dan keutamaannya.

    قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ

    “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian beristiqamahlah.”

    — HR. Muslim no. 38, dari Sufyan bin ’Abdillah Ats-Tsaqafi radhiyallahu ’anhu

    Porosnya adalah doa yang paling banyak dibaca Nabi ﷺ, sebagaimana dikabarkan Ummu Salamah radhiyallahu ’anha:

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3522, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    • Target di akhirat: masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Porosnya adalah doa yang paling banyak dibaca Nabi ﷺ menurut Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu:

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — QS. Al-Baqarah: 201; HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Dengan merenungi doa-doa yang paling banyak beliau baca, tampak bahwa Nabi ﷺ adalah manusia yang paling cerdas, paling dalam pemahaman agamanya, dan paling mengenal Allah. Rincian materi istiqamah dan target akhirat akan dibahas pada pertemuan-pertemuan berikutnya.

    III. Dua Bekal Kehidupan

    Untuk menunaikan tugas kehidupan dibutuhkan bekal, dan bekal inilah yang dibawa Rasulullah ﷺ. Siapa yang membawa dua bekal ini akan istiqamah, bahagia, selamat, dan dimenangkan atas berbagai persoalan hidup. Apa pun perannya, sebagai pemimpin, suami, atau pekerja, ia akan menjadi yang terbaik. Allah berfirman:

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا

    “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar Dia memenangkannya di atas semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.”

    — QS. Al-Fath: 28

    Ayat yang semakna terdapat dalam QS. At-Taubah: 33 dan QS. Ash-Shaff: 9, yang diakhiri dengan walau karihal musyrikun. Para ulama menafsirkan:

    1. Al-Huda adalah al-‘ilmu an-nafi’, ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i.
    2. Dinul haq adalah amal shalih.

    Keluarga yang fokus mendalami dua perkara ini akan beruntung. Gundah gulana, keresahan, dan kepelikan hidupnya semakin sedikit.

    Dua bekal ini juga menjadi poros doa ketiga yang sering dibaca Nabi ﷺ:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَىٰ وَالتُّقَىٰ وَالْعَفَافَ وَالْغِنَىٰ

    “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Tafsir terbaik doa “sapu jagat”

    Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, dan As-Sa’di menukil tafsiran Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, tabi’in terbaik kota Bashrah, bahwa yang dimaksud hasanah di dunia adalah ilmu dan ibadah. Inilah tafsiran yang terbaik. Nikmat dunia lainnya, seperti napas, penglihatan, kesehatan, dan kekuatan fisik, juga diberikan kepada orang kafir. Bahkan kebanyakan pemegang rekor dan medali olahraga dunia adalah orang kafir. Kebaikan dunia yang diminta setiap hari oleh Rasulullah ﷺ bukanlah itu, melainkan dua bekal ini: ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.

    Jadi, ketiga doa yang paling banyak dibaca Nabi ﷺ berporos pada dua tugas kehidupan dan dua bekal kehidupan:

    1. Ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ’ala dinik: doa Ummu Salamah.
    2. Allahumma inni as-alukal huda wat-tuqa wal-’afafa wal-ghina: doa Ibnu Mas’ud.
    3. Rabbana atina fid-dunya hasanah…: doa Anas bin Malik.

    Cara membacanya dalam sujud

    Agar tidak membaca ayat Al-Qur’an dalam sujud, doa ini dibaca dengan lafaz hadits Anas, diawali Allahumma: setelah subhana rabbiyal a’la, dibaca Allahumma rabbana atina fid-dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ’adzaban-nar. Dalam riwayat lain di Shahih Muslim lafaznya tanpa kata rabbana: Allahumma atina fid-dunya hasanah…

    IV. Ilmu adalah Amanah: Dua Kunci Penjagaannya

    Ilmu agama adalah amanah dari Allah, maka wajib dijaga hingga wafat. Para ulama menyimpulkan bahwa penjagaan ilmu syar’i berporos pada dua kunci:

    1. Kunci maknawiyah, yang tidak tampak: menjauhi dosa dan maksiat.
    2. Kunci hissiyah, yang tampak: murajaah.

    Dalam agama, sebab-sebab maknawiyah pengaruhnya lebih besar daripada sebab hissiyah. Namun sebab hissiyah tidak boleh diremehkan. Keduanya harus dijalankan.

    V. Kunci Maknawiyah: Menjauhi Dosa dan Maksiat

    Syair Imam Asy-Syafi’i

    شَكَوْتُ إِلَىٰ وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي ۞ فَأَرْشَدَنِي إِلَىٰ تَرْكِ الْمَعَاصِي

    وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ ۞ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَىٰ لِعَاصِي

    “Aku mengadukan kepada Waki’ buruknya hafalanku, maka ia menunjukiku agar meninggalkan maksiat. Ia mengabarkan kepadaku bahwa ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat.”

    — Imam Asy-Syafi’i

    Mengenal Imam Waki’ bin Al-Jarrah

    Waki’ bin Al-Jarrah bin Malih Al-Kufi, kunyahnya Abu Sufyan, adalah murid terbaik Imam Sufyan Ats-Tsauri. Ia digelari sebagai singa para penghafal, tak tertandingi dalam hafalan pada zamannya. Sepeninggal para guru senior generasi tabi’ut tabi’in seperti Syu’bah, Malik, Abu Hanifah, dan Al-A’masy, ia menjadi imam dunia di Kufah.

    Kehebatannya tampak dari pengakuan murid-muridnya:

    • Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan tidak pernah melihat gurunya, Waki’, mengajar sambil memegang kitab; seluruhnya dari hafalan. Padahal Imam Ahmad sendiri dipuji oleh Abu Zur’ah sebagai penghafal sejuta hadits.
    • Imam Asy-Syafi’i hafal Al-Qur’an pada usia tujuh tahun dan hafal Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia sekitar sembilan tahun. Meski begitu, ia masih mengadukan hafalannya kepada Waki’.

    Sebagian riwayat menyebutkan sebabnya: Imam Asy-Syafi’i tanpa sengaja melihat sedikit bagian kaki (betis atau mata kaki) seorang wanita yang sedang naik kendaraan. Hanya karena itu, ia merasa sulit menghadirkan hafalannya. Bandingkan dengan orang zaman sekarang yang sengaja mengumbar pandangan ke layar ponsel, televisi, dan papan iklan, apalagi pornografi. Hancurlah ilmu yang telah dipelajari.

    Takwa dan dosa

    Kunci ini pada hakikatnya adalah bertakwa kepada Allah: orang yang bertakwa pasti menjauhi dosa, dan orang yang menjauhi dosa pasti bertakwa. Para ulama menyebutnya secara khusus “menjauhi dosa dan maksiat” untuk mengingatkan bahwa dosa, walau sedikit, berdampak langsung pada ilmu syar’i. Ilmu bisa menjadi tidak bermanfaat, bahkan menjadi bumerang.

    وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

    “Al-Qur’an adalah hujjah yang membelamu atau hujjah yang memberatkanmu.”

    — HR. Muslim no. 223, dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu

    Dua dampak umum dosa

    1. Pemutus dan penghilang nikmat. Siapa yang tidak lagi merasakan lezatnya ilmu, cepat futur ketika membaca Al-Qur’an, atau hilang dari majelis ilmu, pasti ada dosa yang ia lakukan, dan hendaknya ia tidak menyalahkan siapa pun selain dirinya. Hal yang sama berlaku pada nikmat keluarga: pertengkaran yang terus-menerus antara suami dan istri pasti disebabkan dosa salah satu atau keduanya. Waspadai pula muamalah ribawi dan segala bentuk maksiat, karena semuanya menghancurkan keberkahan ilmu.
    2. Pendatang musibah dan azab Allah.

    وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

    “Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan kalian).”

    — QS. Asy-Syura: 30

    Lima dampak khusus dosa

    Abdullah bin ’Abbas radhiyallahu ’anhuma menyebutkan bahwa kebaikan dan keburukan masing-masing memiliki dampak yang saling berkebalikan:

    إِنَّ لِلْحَسَنَةِ ضِيَاءً فِي الْوَجْهِ، وَنُورًا فِي الْقَلْبِ، وَسَعَةً فِي الرِّزْقِ، وَقُوَّةً فِي الْبَدَنِ، وَمَحَبَّةً فِي قُلُوبِ الْخَلْقِ، وَإِنَّ لِلسَّيِّئَةِ سَوَادًا فِي الْوَجْهِ، وَظُلْمَةً فِي الْقَلْبِ، وَوَهْنًا فِي الْبَدَنِ، وَنَقْصًا فِي الرِّزْقِ، وَبُغْضَةً فِي قُلُوبِ الْخَلْقِ

    “Sesungguhnya kebaikan itu memberi cahaya pada wajah, sinar dalam hati, kelapangan rezeki, kekuatan badan, dan kecintaan di hati makhluk. Dan sesungguhnya keburukan itu memberi kegelapan pada wajah, kegelapan dalam hati, kelemahan pada badan, kekurangan rezeki, dan kebencian di hati makhluk.”

    — Abdullah bin ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Rinciannya:

    1. Wajah: semakin banyak dosa, wajah semakin muram dan gelap. Perhatikan orang yang meninggalkan shalat lalu menambahnya dengan mabuk, zina, dan judi: sulit tersenyum, bahkan enggan menjawab salam.
    2. Hati: hati menjadi hitam dan keras, sulit menerima hidayah, dan tumbuh berbagai penyakit hati.
    3. Badan: badan menjadi malas dan lemah untuk beribadah. Orang kafir tampak bugar dan bersemangat dalam urusan dunia, tetapi coba ajak ia shalat berjamaah atau menuntut ilmu.
    4. Rezeki: yang berkurang adalah keberkahannya, bukan jumlahnya. Banyak koruptor yang hartanya justru bertambah, tetapi harta itu sulit disalurkan untuk kebaikan dan ketaatan. Yang paling terdampak adalah rezeki ilmu agama.
    5. Kebencian di hati makhluk: dosa yang dilakukan di kantor, di pasar, atau di jalan, seperti bercanda dengan lawan jenis bukan mahram atau berkata kotor, bisa berbalik di rumah: istri sering marah, anak sulit diajak shalat dan sulit menghafal Al-Qur’an, bahkan durhaka. Maksiat yang tersembunyi pun akan tampak dampaknya dan menghancurkan kebersamaan, persahabatan, serta keberkahan ilmu.

    Semestinya, semakin seseorang menuntut ilmu, semakin ia dicintai istri, anak, orang tua, dan mertuanya, sebagaimana Nabi ﷺ dicintai istri, anak cucu, dan para sahabatnya. Jangan sampai seorang penuntut ilmu justru dikenal berantakan keluarganya, bertengkar dengan orang tua dan mertua, berselisih dengan tetangga, atau menzalimi anaknya sendiri.

    Empat doa berlindung dari dosa

    Doa pertama: dibaca di akhir shalat sebelum salam, langsung setelah doa berlindung dari empat perkara (azab Jahannam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, serta fitnah Al-Masih Ad-Dajjal).

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

    “Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan (kesulitan akibat) utang.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Doa kedua:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ وَمِنْ شَرِّ مَا لَمْ أَعْمَلْ

    “Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang telah aku kerjakan dan dari keburukan apa yang belum aku kerjakan.”

    — HR. Muslim no. 2716, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Doa ketiga: diriwayatkan Ziyad bin ’Ilaqah dari pamannya.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ

    “Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari akhlak, amal, hawa nafsu, dan penyakit yang mungkar.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3591, dari Quthbah bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Riwayat At-Tirmidzi berhenti pada wal-ahwa’; tambahan wal-adwa’ terdapat pada riwayat lain.

    Doa keempat: bagian awal hadits qudsi riwayat Ibnu ’Abbas. Minimal bagian awalnya dihafalkan.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

    “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu (kemudahan) melakukan kebaikan-kebaikan dan meninggalkan kemungkaran-kemungkaran.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Keempat doa ini wajib dihafalkan dan diamalkan. Mulai hari ini, setiap penuntut ilmu harus berlindung dari dosa, karena dosa dapat merusak persahabatan, menghilangkan keberkahan ilmu, serta mempersulit amal shalih dan dakwah.

    VI. Kunci Hissiyah: Murajaah

    Murajaah adalah separuh keberhasilan menuntut ilmu. Meninggalkan murajaah sebenarnya juga termasuk sisi maknawiyah, karena ia bagian dari dosa.

    Pengertian

    • Bahasa: dari akar kata ra’-jim-’ain, artinya kembali.
    • Istilah: kegiatan meninjau kembali apa yang telah dipelajari dari ilmu syariat.

    Kedudukan

    1. Murajaah adalah adab terhadap ilmu. Penuntut ilmu yang tidak memurajaah ilmunya berarti tidak beradab terhadap ilmu. Akibatnya ia sering lupa.
    2. Murajaah adalah amanah ilmu. Penuntut ilmu yang tidak mau memurajaah ilmunya berarti tidak amanah.

    Tiga bentuk murajaah

    1. Mudzakarah: meninjau ilmu bersama orang lain, berpasangan dengan satu orang atau lebih: suami dengan istri, ayah dengan anak, murid dengan guru, atau sesama sahabat. Bentuknya bisa setoran, tanya jawab, diskusi, atau bersama-sama mentadabburi ayat-ayat Allah.
    2. Ta’lim dan tabligh: menyampaikan dan mengajarkan ilmu kepada orang lain. Tidak harus menjadi ustadz. Misalnya, menjadwalkan waktu antara Maghrib dan Isya untuk mengajarkan ilmu yang telah dipelajari kepada istri dan anak.
    3. Mengamalkan ilmu: misalnya, penghafal Al-Qur’an memurajaah hafalannya dengan membacanya dalam shalat tahajud. Tanpa diamalkan, hafalan tidak akan kokoh.

    Lemahnya murajaah tampak saat diuji

    Penuntut ilmu yang tidak bisa menjawab pertanyaan tentang materi yang sudah diajarkan menunjukkan lemahnya murajaah. Kelemahan ini sering tampak justru pada perkara paling pokok, yaitu bacaan shalat. Ini menjadi peringatan: sebagian orang bergaya “salafi” dan sibuk membicarakan pemerintah, padahal bacaan shalatnya belum benar.

    Beberapa catatan lafaz yang perlu dijaga:

    • Shalawat Ibrahimiyah yang masyhur dibaca dalam shalat berasal dari hadits Ka’b bin ’Ujrah radhiyallahu ’anhu, bukan Ka’b bin Malik.
    • Tasyahud riwayat Ibnu Mas’ud: kata lillah hanya disebut sekali, dan tiga kata pertama disambung dengan “dan” (wa):

    التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ

    “Segala penghormatan milik Allah, demikian pula segala shalawat dan kebaikan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    • Tasyahud riwayat Abu Musa Al-Asy’ari memiliki susunan yang berbeda, dengan lillah di akhir:

    التَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ

    “Segala penghormatan, kebaikan, dan shalawat adalah milik Allah.”

    — HR. Muslim, dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu

    Dua lafaz ini tidak boleh dicampur.

    Dua sebab kegagalan penuntut ilmu

    Penyebab gagalnya menuntut ilmu hanya dua, sesuai dua kunci tadi: dosa dan maksiat, serta lemahnya murajaah. Karena dua sebab inilah banyak orang mundur teratur dari majelis ilmu.

    Murajaah membutuhkan dua wasilah istiqamah: guru dan sahabat. Nikmat berkomunitas dengan guru yang dekat dengan muridnya dan sahabat yang bisa diajak murajaah wajib disyukuri dan dijaga. Di banyak pengajian lain, guru tidak dekat dengan muridnya. Jamaahnya juga tidak memiliki sahabat murajaah: datang, duduk, lalu pulang. Orang yang memiliki sahabat murajaah tidak akan melupakan hafalan pokok seperti tasyahud dan shalawat.

    VII. Tanya Jawab

    1. Apakah penyakit hati seperti hasad kepada sesama penuntut ilmu termasuk akibat dosa?

    Ya. Salah satu dampak khusus dosa adalah gelapnya hati, sehingga muncul penyakit-penyakit hati. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa penyakit hati bersumber pada tiga perkara: sombong (al-kibr, yang terbesar), dengki (al-hasad), dan tamak terhadap dunia. Semakin besar salah satu, dua, atau ketiganya, semakin besar pula penyakit keempat yang lahir darinya, yaitu sifat pemarah. Karena itu, orang yang sangat pemarah, sampai membanting dan memukul, pasti mengidap salah satu atau ketiga penyakit tersebut. Ketika keempatnya berkumpul, lahirlah segala kejahatan.

    Obatnya antara lain doa untuk kesucian jiwa, bagian dari doa memohon ilmu yang bermanfaat:

    اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا

    “Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku dan sucikanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang menyucikannya, Engkaulah pelindung dan penolongnya.”

    — HR. Muslim no. 2722, dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ’anhu

    Juga doa memohon akhlak mulia:

    اللَّهُمَّ أَحْسَنْتَ خَلْقِي فَأَحْسِنْ خُلُقِي

    “Ya Allah, sebagaimana Engkau telah membaguskan rupaku, maka baguskanlah akhlakku.”

    — HR. Ahmad, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Atau dengan lafaz Allahumma kama hassanta khalqi fahassin khuluqi. Yang lebih panjang:

    وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ

    “Tunjukilah aku kepada akhlak yang terbaik, tidak ada yang dapat menunjukkan kepada yang terbaiknya kecuali Engkau. Dan palingkanlah dariku akhlak yang buruk, tidak ada yang dapat memalingkan keburukannya dariku kecuali Engkau.”

    — HR. Muslim no. 771, dari ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    2. Bagaimana menyikapi teman atau atasan yang sudah mengaji tetapi sering menggunjing ulil amri yang sah?

    Penyebabnya, ia baru belajar perkara-perkara tematik dan belum sampai pada intinya: tugas kehidupan, akidah, tauhid, dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang membedakan ahlul haq dari ahlul bathil. Ia mungkin sudah meninggalkan amalan bid’ah seperti tahlilan dan berdoa di kuburan. Namun pemahaman manhajnya masih tipis, sehingga pemikiran hizbiyah dan kelompok seperti Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir masih masuk. Akibatnya ia mengaji sunnah tetapi tetap mencela pemerintah kaum muslimin.

    Cara terbaik menasihatinya adalah terus mengajaknya ke majelis ilmu, terutama majelis akidah dan tauhid bersama guru yang tepat, agar cara berpikirnya tentang akidah dan manhaj diperbaiki. Nasihati dengan lembut, penuh hikmah, dan dengan cara yang mulia. Patut pula disyukuri nikmat memiliki guru yang kokoh di atas tauhid, akidah, dan manhaj Ahlus Sunnah dan mampu membimbing secara rinci, karena tidak semua orang seberuntung itu.

    3. Bagaimana membagi waktu untuk murajaah dan menambah hafalan di sela pekerjaan, ketika tenaga dan pikiran sudah tersisa sedikit?

    Pertanyaan ini adalah tanda kejujuran dan komitmen. Ilmu harus dimurajaah pada waktu-waktu terbaik, yang disebut auqat jalilah, yaitu waktu terkuat untuk hafalan: pagi hari dan dini hari (waktu sahur). Teladannya adalah Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Nabi ﷺ berwasiat kepadanya untuk shalat witir sebelum tidur, sehingga ia bisa bangun lebih awal untuk menambah hafalan.

    Tanpa mengatur waktu, pekerja akan selalu kalah: pulang malam dalam keadaan lelah, jangankan menambah hafalan Al-Qur’an, murajaah doa pun belum tentu terlaksana. Maka harus ada waktu khusus yang dialokasikan dengan pengorbanan. Contoh pembagiannya:

    • Murajaah bersama keluarga: antara Maghrib dan Isya, tanpa acara lain. Isinya bergantian antara murajaah hafalan (misalnya setoran cepat: sahabat yang memandikan jenazah Nabi ﷺ, sepuluh sahabat periwayat hadits terbanyak, sepuluh sahabat ahli tafsir, sahabat yang berduel di Perang Badar) dan murajaah pemahaman.
    • Menambah hafalan Al-Qur’an atau hadits: akhir malam, waktu sahur.
    • Memperkuat pemahaman: pagi hari setelah Subuh hingga matahari terbit, dengan tafakur, tadabbur, dan tanya jawab dengan para ustadz.

    Pekerjaan tidak boleh dijadikan alasan. Banyak ustadz yang lebih sibuk dan memiliki tanggungan lebih banyak, tetapi tetap mampu karena komitmen untuk masa depan akhirat.

    4. Bagaimana mengembalikan nikmat yang hilang karena dosa, dan adakah doa berlindung dari hilangnya nikmat?

    Rumus kebahagiaan seorang hamba ada tiga: bersyukur ketika mendapat nikmat, bersabar ketika ditimpa musibah, dan segera bertaubat ketika terjatuh dalam dosa. Untuk nikmat, kuncinya adalah syukur. Maksiat adalah bentuk kekufuran terhadap nikmat. Kufur secara bahasa berarti menutupi, dan cakupannya paling luas, lebih luas daripada syirik dan nifak.

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian; dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Nikmat yang ditambah tentu termasuk nikmat yang telah hilang lalu dikembalikan. Sebaliknya, nikmat yang dipakai untuk bermaksiat, seperti mata untuk melihat yang haram, akan Allah hancurkan dan balikkan menjadi azab.

    Syukur memiliki dua fungsi: penjaga nikmat dan penambah nikmat. Doa yang paling tepat adalah memohon pertolongan untuk bersyukur, yang menjadi inti iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. Doa ini dibaca di akhir shalat sebelum salam, atau setelah salam:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَىٰ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.”

    — HR. Abu Dawud no. 1522, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu

    Dampingi dengan doa berlindung dari hilangnya nikmat:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ

    “Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2739, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Juga doa Syaddad bin Aus yang di dalamnya terdapat permohonan syukur atas nikmat:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ، وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ، وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ، وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا، وَلِسَانًا صَادِقًا

    “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam urusan (agama) dan tekad di atas petunjuk. Aku memohon kepada-Mu (kemampuan) mensyukuri nikmat-Mu dan beribadah kepada-Mu dengan baik. Aku memohon kepada-Mu hati yang selamat dan lisan yang jujur.”

    — HR. Ahmad dan An-Nasa’i, dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu

    5. Bagaimana menyemangati anak remaja untuk murajaah di rumah, padahal mereka sudah mendapat pelajaran di sekolah?

    Ada dua masalah yang sering terjadi. Pertama, banyak orang tua menyuruh anaknya menuntut ilmu agama, sementara mereka sendiri tidak menuntut ilmu, sehingga terjadi benturan di rumah. Kedua, orang tua belum mempelajari cara mendidik. Karena itu, orang tua harus belajar terlebih dahulu, termasuk ilmu komunikasi sebagai soft skill. Ilmu ini penting dalam dakwah, mendidik anak, dan membimbing istri.

    Kaidah dasarnya: ambil hatinya dulu, baru minta sesuatu. Tanpa itu, setiap arahan akan memancing perlawanan. Jadilah ayah yang menyenangkan dan suami yang menenangkan. Komunikasi mencakup unsur visual (wajah, senyum, tatapan mata), vokal, verbal, dan kinestetik. Penekanannya berbeda menurut usia:

    • Anak-anak: dominan kinestetik, belajar sambil bermain.
    • Remaja: dominan visual, misalnya dengan media tayangan. Lebih dulu ciptakan suasana yang sesuai dengan dunia mereka.
    • Lansia: dominan vokal dan verbal, yaitu pilihan kata yang tepat.
    • Orang dewasa: kombinasi semuanya.

    Pengalaman menunjukkan, hubungan yang dahulu bertentangan, misalnya dengan mertua, dapat berbalik sepenuhnya dengan izin Allah melalui komunikasi yang baik, tanpa cara-cara yang menyimpang.

    VIII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Dua tugas kehidupan Memahami makna kehidupan; menjadikan hidup bernilai ibadah
    Dua target kehidupan Dunia: istiqamah. Akhirat: surga tanpa hisab dan tanpa azab
    Dua bekal kehidupan Al-huda = ilmu yang bermanfaat; dinul haq = amal shalih (QS. Al-Fath: 28)
    Tiga doa terbanyak Nabi ﷺ Ya muqallibal qulub…; Allahumma inni as-alukal huda…; Rabbana atina…
    Kunci maknawiyah Menjauhi dosa dan maksiat (takwa)
    Dampak umum dosa Penghilang nikmat; pendatang musibah dan azab
    Dampak khusus dosa Wajah muram, hati gelap, badan lemah, rezeki tak berkah, dibenci makhluk
    Empat doa berlindung dari dosa Al-ma’tsam wal-maghram; syarri ma ’amiltu; munkaratil akhlaq; fi’lal khairat
    Kunci hissiyah Murajaah: adab ilmu dan amanah ilmu
    Tiga bentuk murajaah Mudzakarah; ta’lim dan tabligh; mengamalkan
    Sebab gagal menuntut ilmu Dosa dan maksiat; lemahnya murajaah

    KOMI Nusantara · KOMI 121

    Husnuzhan Billah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-121
    Waktu
    Senin, 12 Oktober 2026 / 2 Jumadal Ula 1448 H
    Tonton di YouTube

    I. Dua Bekal Kehidupan dan Kedudukan Amalan Hati

    Ilmu adalah sebab dan sumber segala kebaikan di dunia dan akhirat, kunci masuk surga dan selamat dari neraka. Bekal paripurna Markaz Ilmu tersusun dari tugas kehidupan, bekal kehidupan, dan target kehidupan (lihat KOMI 118–119). Bekal kehidupan disebutkan Allah dalam QS. Al-Fath: 28, At-Taubah: 33, dan Ash-Shaff: 9: Rasulullah ﷺ diutus bil-huda wa dinil haq.

    1. Al-Huda: para ahli tafsir sepakat maknanya adalah al-‘ilmu an-nafi’, ilmu yang bermanfaat. Karena itu, salah satu ciri Ahlus Sunnah adalah sikapnya terhadap ilmu dan ahli ilmu: ia seorang penuntut ilmu. Orang yang mengaku Ahlus Sunnah atau salafi tetapi tidak menuntut ilmu agama hanyalah pengakuan palsu.
    2. Dinul haq: amal shalih.

    Materi kali ini adalah bekal paripurna pada sisi amal shalih. Amal shalih terbagi tiga: amalan hati, amalan lisan, dan amalan anggota badan. Amalan hati adalah kunci baiknya seluruh amal:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَىٰ صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَٰكِنْ يَنْظُرُ إِلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

    “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian.”

    — HR. Muslim no. 2564, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Hati sebenarnya termasuk amal, tetapi disebut tersendiri untuk menegaskan bahwa ia adalah pangkal dan sumber amal.

    II. Husnuzhan: Buah Pertama Ilmu Tauhid

    Ilmu pertama yang menegakkan agama dalam hati seorang muslim adalah ilmu tauhid dan akidah. Buah pertamanya adalah husnuzhan billah, berprasangka baik kepada Allah. Urutannya:

    1. Mempelajari tauhid dan akidah dengan benar, bersama guru yang benar.
    2. Tauhid yang mantap berbuah husnuzhan.
    3. Husnuzhan yang benar berbuah mujahadah: bersungguh-sungguh memperbagus amal.

    وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

    “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, sungguh akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.”

    — QS. Al-’Ankabut: 69

    Husnuzhan yang tidak disertai mujahadah adalah husnuzhan palsu. Inilah husnuzhan tercela yang disebut ghurur: tertipu dan terpedaya oleh diri sendiri.

    Husnuzhan adalah kunci amalan hati

    Sebagaimana kunci membuka rumah atau menghidupkan kendaraan, husnuzhan membuka seluruh pintu kebaikan dan menutup seluruh pintu keburukan. Dengan husnuzhan, seseorang mudah ikhlas, mudah bersyukur, dan mudah bersabar.

    Husnuzhan juga menjadi rahasia langgengnya setiap ukhuwah:

    • Suami dan istri: masing-masing pasti memiliki aib dan kekurangan. Selama keduanya saling husnuzhan, pernikahan akan langgeng. Perceraian sering bermula dari hilangnya husnuzhan, ketika salah satu atau keduanya sudah berputus asa terhadap pasangannya.
    • Guru dan murid, serta sesama sahabat: semakin dekat seorang murid dengan gurunya, semakin tampak aib dan kekurangan sang guru. Orang yang husnuzhan akan bersyukur dan bersabar. Orang yang tidak husnuzhan akan pergi begitu melihat kekurangan gurunya. Seseorang meninggalkan majelis ilmu dan komunitasnya karena husnuzhannya hilang: ia tidak lagi percaya kepada guru dan sahabatnya.

    Persahabatan di atas ilmu akan tetap abadi dengan syarat husnuzhan: husnuzhan kepada Allah, lalu saling husnuzhan antara guru dan murid serta di antara sesama sahabat.

    III. Dua Landasan Husnuzhan

    Husnuzhan tidak akan benar kecuali di atas dua landasan. Kedudukannya seperti syarat dan rukun dalam ibadah: shalat tanpa bersuci (syarat) atau tanpa Al-Fatihah (rukun) tidak sah, sebanyak apa pun diulang. Demikian pula husnuzhan tanpa dua landasan ini.

    Landasan pertama: iman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah

    Landasan pertama adalah iman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah (tauhid al-asma’ wash-shifat) beserta konsekuensinya. Prasangka baik seseorang berbanding lurus dengan pemahamannya tentang nama dan sifat Allah. Seluruh cabang tauhid, baik rububiyah maupun uluhiyah, pada hakikatnya kembali kepada pengenalan terhadap nama dan sifat Allah. Semakin kuat pengenalan itu di dalam hati, semakin baik prasangkanya kepada Allah. Karena itu mempelajari tauhid adalah fardhu ’ain: tanpanya seseorang tidak bisa berhusnuzhan.

    Al-Fatihah: surat husnuzhan billah

    Para ulama, di antaranya Ibnul Qayyim rahimahullah, menjelaskan bahwa Al-Fatihah, surat terbaik dalam Al-Qur’an, mengajarkan hamba untuk berhusnuzhan kepada Allah dengan memuji, menyanjung, dan mengagungkan-Nya melalui nama dan sifat-Nya, baru kemudian meminta. Allah berfirman dalam hadits qudsi:

    قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

    “Aku membagi shalat (Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”

    — HR. Muslim no. 395, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Rinciannya dalam hadits yang sama:

    • Ketika hamba membaca Alhamdulillahi rabbil ’alamin, dengan menyebut nama Allah dan nama Ar-Rabb, Allah berfirman: Hamidani ’abdi (“Hamba-Ku memuji-Ku”).
    • Ketika ia membaca Ar-Rahmanir-Rahim, Allah berfirman: Atsna ’alayya ’abdi (“Hamba-Ku menyanjung-Ku”).
    • Ketika ia membaca Maliki yaumid-din, Allah berfirman: Majjadani ’abdi (“Hamba-Ku mengagungkan-Ku”).
    • Ketika ia membaca Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in, Allah berfirman: Hadza baini wa baina ’abdi, wa li’abdi ma sa-al (“Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta”).
    • Ketika ia membaca Ihdinash-shirathal mustaqim hingga akhir, Allah berfirman: Hadza li’abdi, wa li’abdi ma sa-al (“Ini untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta”).

    Orang yang membaca Al-Fatihah dengan pemahaman, kekhusyukan, dan prasangka baik, Allah akan memberinya hidayah. Sebaliknya, orang yang membacanya tergesa-gesa tanpa memahami maknanya kehilangan rahasia surat ini.

    Pelajaran komunikasi dari Al-Fatihah

    Pola Al-Fatihah, yaitu memuji dan menyanjung terlebih dahulu baru meminta, juga menjadi kaidah komunikasi dengan sesama: husnuzhan dahulu kepada pasangan, orang tua, guru, atau atasan, baru meminta tolong. Banyak permintaan gagal karena meminta tanpa husnuzhan.

    Buah husnuzhan: tertutupnya keluh kesah

    Husnuzhan menutup pintu-pintu keburukan, yang pertama adalah keluh kesah. Orang yang selalu mengeluhkan harga kebutuhan pokok, penghasilan, atau keadaan negeri sebenarnya sedang kekurangan tauhid. Semangat, optimis, dan pantang menyerah adalah buah husnuzhan: tidak mungkin seseorang optimis jika ia tidak husnuzhan.

    Landasan kedua: iman kepada takdir

    Iman kepada takdir yang baik dan yang buruk adalah rukun iman. Iman seseorang tidak sempurna sampai ia beriman kepada takdir. Kaidah husnuzhan di atas takdir terkumpul dalam satu ayat yang wajib dihafal:

    كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    “Diwajibkan atas kalian berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagi kalian. Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal itu baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu padahal itu buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 216

    Dari ayat ini lahir dua kaidah:

    1. Wallahu ya’lamu wa antum la ta’lamun: Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui. Seluruh keputusan dan takdir Allah dalam hidup seorang mukmin adalah yang terbaik baginya.
    2. Wa ’asa an takrahu syai-an…: apa yang dibenci bisa jadi baik, dan apa yang disukai bisa jadi buruk.

    Nabi ﷺ bersabda:

    عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ

    “Aku takjub kepada seorang mukmin. Sesungguhnya tidaklah Allah menetapkan suatu ketetapan bagi seorang mukmin melainkan itu baik baginya.”

    — HR. Ahmad, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Sebagian ulama salaf yang buta dan buntung tangannya berkata: kalaupun penglihatan dan tangannya dikembalikan, tetapi itu bukan pilihan Allah, ia tidak menginginkannya. Ia hanya menginginkan apa yang Allah pilihkan untuknya. Begitulah husnuzhan mereka terhadap takdir.

    Dalam praktik, kaidah ini dipakai untuk menghadapi segala keadaan: mertua yang suka ikut campur, orang tua yang tidak mendukung sunnah, sakit berat seperti stroke, atau pemimpin negeri yang tidak sesuai harapan. Jawabannya satu: wallahu ya’lamu wa antum la ta’lamun. Orang yang terus menggugat dan mencari-cari kesalahan pemimpin pada hakikatnya tidak menerima takdir Allah. Itu bentuk su’uzhan yang melahirkan kedengkian. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa hasad adalah tidak ridha terhadap nikmat yang Allah berikan kepada orang lain. Seakan-akan ia berkata Allah tidak adil dalam membagi nikmat.

    IV. Takdir Kauni, Takdir Syar’i, dan Jihad Menghadapinya

    Setelah QS. Al-Baqarah: 216, perhatikan ayat berikutnya dalam urutan ini:

    أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

    “Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar?”

    — QS. Ali ’Imran: 142

    Allah ingin melihat dua hal: jihad dan sabar. Sabar sendiri termasuk bagian dari jihad.

    Kehendak Allah terbagi dua:

    1. Iradah kauniyah: kehendak yang pasti terjadi pada setiap makhluk, tetapi belum tentu dicintai Allah. Wujudnya tiga: nikmat, musibah, serta dosa dan kesalahan. Tidak ada seorang pun, mukmin maupun kafir, yang lepas dari ketiganya.
    2. Iradah syar’iyyah: kehendak yang Allah cintai, tetapi belum tentu terjadi, yaitu sikap yang benar dalam menghadapi tiga hal tadi. Inilah yang dimaksud dengan jihad dalam QS. Al-’Ankabut: 69:
      • Jihad menghadapi nikmat adalah bersyukur.
      • Jihad menghadapi musibah adalah bersabar.
      • Jihad menghadapi dosa adalah bertaubat, beristighfar, dan kembali (inabah) kepada Allah.

    Urutan kerjanya: QS. Al-Baqarah: 216 → QS. Ali ’Imran: 142 → QS. Al-’Ankabut: 69. Husnuzhan yang benar melahirkan tiga sikap: syukur, sabar, dan inabah.

    Doa musibah adalah doa husnuzhan

    اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

    “Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku dan gantikanlah untukku yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim no. 918, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Doa ini mengandung dua husnuzhan:

    1. Ajurni fi mushibati: yakin musibah itu adalah yang terbaik, lalu berharap ia menjadi pahala yang berat di timbangan hari kiamat.
    2. Wakhluf li khairan minha: yakin Allah akan memberi ganti yang lebih baik.

    Doa ini dibaca untuk musibah apa pun: sakit, pasangan yang sulit, tetangga yang menzalimi, atau murid yang berkhianat. Dengan husnuzhan ini seseorang tidak akan berputus asa. Jika ada yang pergi meninggalkan majelis ilmu, Allah akan mengirimkan penggantinya.

    V. Dua Tempat Husnuzhan Lebih Ditekankan

    Husnuzhan wajib ada setiap saat, tetapi lebih ditekankan pada dua tempat.

    1. Ketika melakukan ketaatan

    أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ

    “Aku sesuai prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di tengah sekumpulan orang, Aku mengingatnya di tengah kumpulan yang lebih baik dari mereka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Dalam riwayat Ahmad terdapat tambahan falyazhunna bi ma sya’ (“maka hendaklah ia berprasangka kepada-Ku sesukanya”).

    Husnuzhan dalam ketaatan dikuatkan ketika membaca hadits-hadits tentang keutamaan amal. Contohnya:

    مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا أَنْ يَمُوتَ

    “Barang siapa membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali kematian.”

    — HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Al-Albani

    Amalnya mudah, tetapi tidak semua orang dimudahkan untuk meyakininya dan menjaganya.

    مَنْ قَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ حَتَّىٰ يَخْتِمَهَا عَشْرَ مَرَّاتٍ بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا فِي الْجَنَّةِ

    “Barang siapa membaca Qul huwallahu ahad hingga selesai sepuluh kali, Allah bangunkan untuknya istana di surga.”

    — HR. Ahmad, dari Mu’adz bin Anas Al-Juhani radhiyallahu ’anhu

    Su’uzhan adalah meragukannya: “Rumah kontrakan saja sulit didapat, masa sepuluh kali Al-Ikhlas mendapat istana?” Sebaliknya, ’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu justru bertanya bagaimana jika ia memperbanyaknya. Nabi ﷺ menjawab bahwa pemberian Allah lebih banyak dan lebih baik. Dalam praktik, bacaan Al-Ikhlas tiga kali dalam dzikir pagi dan petang bisa ditambah tujuh kali sehingga genap sepuluh.

    2. Ketika ditimpa musibah dan menjelang kematian

    لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ

    “Janganlah salah seorang di antara kalian meninggal kecuali dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah.”

    — HR. Muslim no. 2877, dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Siapa yang mengaku husnuzhan tetapi tetap bermaksiat, berkeluh kesah, dengki, dan pemarah, itu bukan husnuzhan, melainkan ghurur. Husnuzhan yang benar menghilangkan keluh kesah, kedengkian, ketamakan, dan amarah, karena pemiliknya berhusnuzhan kepada Allah, lalu kepada manusia.

    VI. Tanya Jawab

    1. Seseorang punya hajat yang waktunya sudah ditentukan dan khawatir tertunda. Apa yang sebaiknya didoakan, dan amalan apa yang membantu?

    Hajat perlu dirinci dahulu:

    • Hajat syar’i, yaitu berupa ibadah seperti umrah atau haji. Mintalah pertolongan Allah dengan doa-doa yang spesifik, misalnya Allahumma a’inni ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibadatik.
    • Hajat kauni, yaitu urusan dunia yang mubah, seperti membangun rumah atau kesembuhan dari sakit.

    Untuk semua hajat yang dibolehkan, tempuh dua jenis sebab:

    1. Sebab maknawi atau syar’i: berdoa langsung kepada Allah dan bertawassul dengan amal shalih, seperti sedekah, dzikir, dan shalat malam. Contohnya, bersedekah lalu berdoa agar dikaruniai anak.
    2. Sebab kauni: ikhtiar lahiriah yang sesuai. Untuk haji, misalnya, menabung dan mendaftar. Untuk menikah, mencari calon melalui jalur yang dipercaya.

    Rincian hajat yang bersifat pribadi sebaiknya ditanyakan langsung kepada ustadz.

    2. Bolehkah membaca Al-Ikhlas sepuluh kali di atas kendaraan, atau mencicilnya?

    Boleh, termasuk dicicil, asalkan genap sepuluh. Misalnya tiga kali dalam dzikir pagi lalu tujuh kali setengah jam kemudian. Dzikir setelah shalat juga boleh dibaca di atas kendaraan, misalnya tasbih 33 kali dan Ayat Kursi sambil berangkat kerja setelah shalat Subuh. Dzikir pagi yang terlambat dibaca hingga pukul delapan pun boleh. Yang penting, amal yang sudah dipilih dijaga secara istiqamah.

    3. Emas milik seorang nenek diambil salah satu anaknya setelah sang nenek wafat, lalu diberikan kepada mertua anak itu. Bagaimana hukumnya?

    Harta peninggalan mayit diselesaikan dengan urutan berikut sebelum dibagi sebagai warisan:

    1. Biaya pengurusan jenazah: kafan, pemandian, dan pemakaman diambil dari harta mayit sendiri.
    2. Utang mayit: dibayar dari hartanya, bukan dari harta anaknya. Jika seorang anak telah melunasi utang orang tuanya, ia boleh mengambil gantinya dari harta peninggalan sebelum dibagi.
    3. Wasiat: paling banyak sepertiga harta, dan tidak untuk ahli waris.
    4. Sisanya adalah warisan, dibagi kepada para ahli waris sesuai bagian masing-masing.

    Jika emas itu tidak diwasiatkan, ia termasuk harta warisan. Seorang anak hanya boleh memberikan kepada orang lain, termasuk mertuanya, sebatas bagian warisannya sendiri. Mengambil seluruh emas lalu memberikannya kepada orang lain adalah kezaliman dan dosa besar, karena di dalamnya ada hak ahli waris lain, walaupun itu saudara kandungnya sendiri. Jika emas itu diwasiatkan kepada seseorang yang bukan ahli waris (dalam batas sepertiga), maka ia menjadi hak penerima wasiat.

    4. Seseorang punya utang kecil kepada bank pemerintah sekitar 40 tahun lalu dan belum dibayar. Bagaimana menyelesaikannya?

    Utang wajib dibayar. Namun jika pemilik hak tidak bisa lagi ditemukan, misalnya catatan dan pengurusnya sudah tidak ada, dan uang yang dikembalikan dikhawatirkan disalahgunakan, nilainya disedekahkan kepada fakir miskin atas nama pemilik hak. Ini sesuai penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. Prinsip yang sama berlaku pada bunga tabungan bank: jangan dibiarkan di bank, tetapi dikeluarkan dan disalurkan ke tempat penyaluran yang semestinya. Sedekah itu diniatkan agar menjadi penebus kesalahan di masa lalu.

    5. Apakah berkeluh kesah kepada Allah menandakan tidak husnuzhan?

    Berkeluh kesah kepada Allah dibolehkan, dan memang kepada-Nya lah seharusnya mengadu, bukan kepada manusia, misalnya di sepertiga malam terakhir. Namun yang lebih utama adalah berdoa dengan ringkas menggunakan doa-doa yang disyariatkan, sebagaimana doa-doa Nabi ﷺ yang ringkas dan padat makna (jawami’ul kalim). Allah sudah mengetahui isi hati tanpa perlu dirinci panjang lebar. Contohnya:

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Wahai Rabb kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni dan merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.”

    — QS. Al-A’raf: 23

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada yang mudah kecuali yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan yang sulit, jika Engkau kehendaki, menjadi mudah.”

    — HR. Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    6. Apakah mencurahkan isi hati kepada istri ketika diuji termasuk tidak husnuzhan kepada Allah?

    Tidak, selama perkaranya adalah urusan yang memang bisa dibantu oleh makhluk, seperti urusan rumah tangga dan anak. Ini sama seperti menceritakan keluhan kepada dokter atau membawa kendaraan ke bengkel. Yang terlarang adalah melampaui batas hak Allah, yaitu hak rububiyah dan uluhiyah: meminta kepada makhluk sesuatu yang hanya mampu dilakukan Allah, seperti perkara gaib dan takdir. Mengadu kepada benda keramat seperti keris dengan harapan penunggunya membantu adalah kesyirikan.

    7. Bagaimana agar bisa fokus dan menghadirkan hati ketika membaca Al-Fatihah?

    Sesuaikan dengan kadar dan tempatnya, dan inilah hikmah, yaitu kumpulan keutamaan yang menjadikan pemiliknya mampu menempatkan ilmu dan amal sesuai kadar dan tempatnya:

    • Sebagai imam: bacaan ringan, tetapi tetap khusyuk dan memahami maknanya. Jangan memperpanjang dan mengulang-ulang ayat sampai memberatkan makmum.
    • Sebagai makmum: dibaca agak cepat agar tidak tertinggal ketika imam rukuk.
    • Ketika shalat sendirian: boleh dibaca perlahan, merenungi maknanya, mengulang ayat, bahkan sampai menangis.

    8. Dalam berbisnis, saya cenderung terus maju selama peluang masih terbuka walaupun ada kesulitan. Bagaimana menyikapinya dalam kerangka husnuzhan?

    Usaha adalah nikmat dari Allah, dan nikmat itu jauh lebih banyak daripada musibah. Syukurilah dengan terus berikhtiar, selama tidak melanggar syariat. Urusan yang mubah diserahkan kepada keahlian pelakunya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ, antum a’lamu bi-amri dunyakum (“kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”, HR. Muslim). Niatkan usaha itu sebagai ibadah, misalnya sebagian keuntungannya untuk menolong dakwah tauhid dan sunnah, sehingga bernilai pahala besar. Tetaplah bersyukur, bersabar, dan segera kembali kepada Allah ketika terjatuh dalam dosa.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Kedudukan Husnuzhan adalah kunci amalan hati dan buah pertama ilmu tauhid
    Urutan Tauhid → husnuzhan → mujahadah (QS. Al-’Ankabut: 69)
    Husnuzhan palsu Ghurur: berprasangka baik tetapi tetap bermaksiat
    Landasan 1 Iman kepada nama dan sifat Allah; Al-Fatihah adalah surat husnuzhan
    Landasan 2 Iman kepada takdir; QS. Al-Baqarah: 216
    Dua kaidah takdir Wallahu ya’lamu wa antum la ta’lamun; ’asa an takrahu…
    Iradah kauniyah Nikmat, musibah, dosa: pasti terjadi
    Iradah syar’iyyah Syukur, sabar, taubat: jihad yang Allah cintai
    Doa musibah Allahumma’jurni fi mushibati wakhluf li khairan minha
    Dua tempat ditekankan Ketaatan; musibah dan menjelang kematian
    Contoh amal Ayat Kursi setiap selesai shalat wajib; Al-Ikhlas 10 kali
    Buah husnuzhan Ikhlas, syukur, sabar, optimis; hilang keluh kesah, dengki, dan amarah; ukhuwah langgeng

    KOMI Nusantara · KOMI 107

    Salah Satu Tugas Seorang Hamba: Bersyukur

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-107
    Waktu
    Senin, 15 Juni 2026 (akhir Dzulhijjah 1447 H)
    Tonton di YouTube

    I. Doa Menjenguk Orang Sakit

    ’Aisyah radhiyallahu ’anha meriwayatkan bahwa ketika menjenguk keluarganya yang sakit, Nabi ﷺ mengusapnya dengan tangan kanan sambil berdoa:

    اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، أَذْهِبِ الْبَأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

    “Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah penyakit ini. Sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Menyembuhkan. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ، رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، أَنْ يَشْفِيَكَ

    “Aku memohon kepada Allah Yang Mahaagung, Rabb ’Arsy yang agung, agar Dia menyembuhkanmu.” (dibaca tujuh kali)

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Siapa yang membaca doa kedua tujuh kali ketika menjenguk orang yang belum datang ajalnya, Allah akan menyembuhkannya. Kata gantinya disesuaikan: yasyfiyaka untuk laki-laki, yasyfiyaki untuk perempuan, yasyfiyakum untuk banyak orang. Bila orangnya tidak hadir, gunakan yasyfiyahu (laki-laki) atau yasyfiyaha (perempuan).

    II. Dua Nikmat: Kesempatan dan Kepercayaan

    Amanah dalam kebaikan, misalnya menggantikan guru mengisi majelis, diterima bukan karena merasa mampu atau lebih berilmu, tetapi karena mensyukuri dua nikmat: nikmat kesempatan dan nikmat kepercayaan. Keduanya harus ada bersamaan. Ada yang dipercaya guru tetapi tidak mendapat kesempatan, misalnya kursi mobil untuk safar sudah penuh. Ustadz Abu Umar sendiri tidak pernah menolak amanah dari gurunya, Ustadz Dzulqarnain, seperti mengadakan tabligh akbar atau daurah asatidzah, walaupun merasa belum layak. Beliau mengiyakan, lalu memohon pertolongan kepada Allah.

    Kesempatan bisa datang sekejap dan tidak kembali. Ketika Nabi ﷺ menyebutkan 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab, yaitu yang tidak meminta ruqyah, tidak meminta kay, tidak ber-tathayyur, dan hanya bertawakal kepada Allah, ’Ukkasyah bin Mihshan segera meminta didoakan agar termasuk di antara mereka, dan Nabi ﷺ mengabulkannya. Ketika ada sahabat lain menyusul meminta, Nabi ﷺ bersabda, “Sabaqaka biha ’Ukkasyah” (“’Ukkasyah telah mendahuluimu”, HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    Maka bila guru memberi amanah dalam kebaikan, jawablah labbaik, walaupun lelah sepulang safar. Mintalah arahan guru, ikhlaskan niat, dan jangan merasa lemah.

    Jangan merasa lebih mulia karena diberi amanah. Allah berfirman, inna akramakum ’indallahi atqakum (“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa”, QS. Al-Hujurat: 13). Bisa jadi ada orang lain yang lebih berilmu dan lebih lama berguru. Jangan pula merendahkan orang yang tidak mendapat amanah atau kesempatan.

    III. Tugas Hamba: Bersyukur

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian kufur.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    1. Makna syukur

    Kata syukur tersusun dari huruf syin, kaf, dan ra’ (syakara). Secara bahasa, menurut Mausu’ah Nadhratun Na’im, syukur adalah pujian kepada seseorang atas kebaikan yang ia lakukan. Secara istilah, syukur adalah menggunakan nikmat Allah untuk beribadah dan taat kepada-Nya.

    2. Syukur adalah salah satu dari tiga tanda kebahagiaan

    Sebagaimana disebutkan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam doa pembuka risalahnya, tanda kebahagiaan ada tiga:

    1. bila diberi nikmat, ia bersyukur;
    2. bila diuji, ia bersabar;
    3. bila berdosa, ia bertaubat.

    Ketiganya menyertai setiap hari, karena setiap hari pasti ada nikmat, pasti ada ujian sekecil apa pun, dan bisa jadi ada dosa, baik sengaja maupun tidak.

    كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

    “Setiap anak Adam banyak bersalah, dan sebaik-baik orang yang banyak bersalah adalah yang banyak bertaubat.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Bentuk kata khaththa’ menunjukkan kesalahan yang berulang. Setan membisikkan, “Kamu dosa lalu taubat lagi, kamu munafik,” agar seseorang berhenti bertaubat dan putus asa dari rahmat Allah. Jangan termakan bisikan itu.

    IV. Nikmat-nikmat yang Wajib Disyukuri

    وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا

    “Jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu menghitungnya.”

    — QS. Ibrahim: 34

    Di antara yang terpenting:

    No. Nikmat Keterangan
    1 Islam (tauhid) Kunci masuk surga
    2 Sunnah Kunci selamat dari neraka. Nabi ﷺ bersabda: taraktu fikum amraini lan tadhillu ma tamassaktum bihima: kitaballahi wa sunnata rasulihi (“Aku tinggalkan dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya: Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya”).
    3 Kefakihan Diupayakan lewat jalan batin (doa) dan lahir (belajar)
    4 Hikmah Menempatkan sesuatu pada tempatnya
    5 Guru Lihat empat syarat memilih guru di bawah
    6 Sahabat Penopang istiqamah
    7 Sehat Salah satu dari dua nikmat yang banyak manusia tertipu padanya
    8 Waktu (usia) Orang yang wafat tidak bisa lagi hadir di majelis ilmu

    Nikmat 3–6 adalah sebab istiqamah setelah taufik Allah. Di antara doa kefakihan: Allahumma faqqihni fid din, wa ’allimnit ta’wil, wa ’allimnil hikmah. Ilmu yang sudah diajarkan jangan dilupakan seperti anak sekolah yang menganggap pelajaran selesai setelah bab itu lewat. Ilmu dipelajari untuk diamalkan seumur hidup.

    Empat syarat memilih guru

    1. akidahnya lurus, sesuai Al-Qur’an dan sunnah dengan pemahaman para sahabat;
    2. manhajnya selamat;
    3. memiliki kompetensi ilmu, di antara tandanya adalah direkomendasikan gurunya;
    4. memiliki jiwa an-nashihah.

    Seorang pengajar tidak membuka kelas tanpa arahan gurunya. Ustadz Abu Umar bergerak atas rekomendasi Ustadz Dzulqarnain, dan Ustadz Dzulqarnain atas rekomendasi Syaikh Shalih Al-Fauzan.

    Sahabat sejati dan husnuzhan kepada pilihan guru

    Sahabat sejati saling menasihati, jujur, dan meredam hasad: “Kenapa dia yang diajak safar? Kenapa dia yang menggantikan guru, padahal hafalan saya lebih banyak? Kenapa dia terus yang jadi MC atau ketua panitia?” Husnuzhanlah kepada pilihan guru, sebagaimana Nabi ﷺ memilih seorang pemuda menjadi panglima perang padahal ada Khalid bin Al-Walid dan sahabat senior lainnya. Pertanyaan serupa juga muncul di luar: “Kenapa Ustadz Dzulqarnain selalu memilih Ustadz Abu Umar? Kenapa para syaikh selalu ke Bandung, padahal ada pesantren yang jauh lebih besar di tempat lain?” Semua itu adalah hikmah guru dan takdir Allah.

    Nikmat sehat

    Ada sebuah pepatah Arab, bukan hadits:

    الصِّحَّةُ تَاجٌ عَلَى رُءُوسِ الْأَصِحَّاءِ لَا يَرَاهُ إِلَّا الْمَرْضَى

    “Kesehatan adalah mahkota di atas kepala orang-orang sehat, yang tidak dapat dilihat kecuali oleh orang-orang yang sakit.”

    — Pepatah Arab

    Banyak orang baru menyadari nikmat bisa berjalan ke masjid, shalat berdiri, dan bersafar setelah sakit, padahal ketika sehat ia menghabiskannya untuk mengumpulkan dunia.

    V. Rukun Syukur: “ITA”

    Agar mudah diingat, rukun syukur disingkat menjadi ITA:

    Rukun Anggota Dalil
    I’tiraf (pengakuan) Hati: mengakui semua nikmat dari Allah Wa ma bikum min ni’matin faminallah (“Nikmat apa pun yang ada pada kalian, maka itu dari Allah”), QS. An-Nahl: 53
    Tahadduts (menyebut nikmat) Lisan: memuji Allah dan menyebut nikmat-Nya Wa amma bini’mati rabbika fahaddits (“Adapun nikmat Rabbmu, maka sebut-sebutlah”), QS. Adh-Dhuha: 11
    ’Amal atau tha’ah Anggota badan: menggunakan nikmat untuk taat *I’malu ala Dawuda syukra, wa qalilun min ‘ibadiyasy syakur* (“Beramallah, wahai keluarga Dawud, untuk bersyukur, dan sedikit dari hamba-Ku yang bersyukur”), QS. Saba’: 13

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa: syukur dilakukan dengan hati, lisan, dan anggota badan, sedangkan al-hamd pada asalnya hanya dengan lisan.

    Pola tiga rukun ini (hati, lisan, anggota badan) berulang dalam banyak bab, misalnya hak para sahabat Nabi ﷺ, dan rumus “3T” hubungan suami istri:

    • Taradhi (saling ridha): hati.
    • Takallum (berkomunikasi dengan baik): lisan, karena banyak perceraian berpangkal dari buruknya komunikasi.
    • Ta’awun (saling membantu): perbuatan, sebagaimana Nabi ﷺ membantu pekerjaan rumah istri-istrinya.

    VI. Mengapa Harus Bersyukur

    Syukur memiliki dua fungsi:

    1. Penjaga: menjaga nikmat yang sudah ada.
    2. Pemburu: mendatangkan nikmat yang belum ada. Nikmat baru tidak didapat dengan melupakan nikmat yang sudah ada.

    Dalil-dalilnya:

    1. Syukur adalah bukti tauhid.

    وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Bersyukurlah kepada Allah, jika memang hanya kepada-Nya kalian menyembah.”

    — QS. Al-Baqarah: 172

    2. Manfaat syukur kembali kepada pelakunya.

    وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

    “Siapa yang bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri. Siapa yang kufur, sesungguhnya Rabbku Mahakaya lagi Mahamulia.”

    — QS. An-Naml: 40 (semakna dengan QS. Luqman: 12)

    Di antara buah mensyukuri nikmat guru adalah datangnya kesempatan-kesempatan kebaikan yang tidak disangka, seperti undangan menghadiri kajian kitab bersama para masyayikh atau kesempatan berangkat ke Tanah Haram.

    3. Syukur menambah nikmat.

    لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Jika kalian bersyukur, pasti Aku tambahkan (nikmat) kepada kalian. Jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Ayat ini berlaku juga di masa sulit, ketika harga naik, usaha seret, dan karier tidak naik.

    Penerapan pada nikmat Islam dan nikmat guru

    Nikmat Islam dan tauhid:

    • Hati: mengakui bahwa istiqamah di atas Islam dan sunnah adalah taufik Allah, bukan karena rajin mengaji atau banyak membaca kitab. Menisbatkannya kepada kepintaran sendiri adalah sikap Qarun. Belajar hanyalah wasilah.
    • Lisan: memuji Allah atasnya.
    • Badan: terus mempelajari, mengamalkan, mendakwahkan, dan bersabar di atasnya (surat Al-’Ashr). Bila tidak, Allah bisa mencabutnya kapan saja.

    Nikmat guru:

    • Hati: mengakui bahwa bertemu dengan guru yang lurus adalah karunia Allah, bukan hasil usaha sendiri mencari dari satu kelompok ke kelompok lain.
    • Lisan: sampaikan langsung kepada guru rasa syukur dan bahagia menjadi muridnya, karena syukur yang diucapkan berbeda dengan yang dipendam (fahaddits).
    • Badan: dukung dakwahnya dengan jiwa raga, ikuti amanahnya selama dalam kebaikan, husnuzhan, dan doakan.

    Nabi ﷺ shalat malam sampai kakinya bengkak. Ketika ditanya, beliau menjawab, afala akunu ’abdan syakura (“Tidakkah aku pantas menjadi hamba yang bersyukur?”). Hidup memang untuk lelah, dan lelah itu akan ditanya: untuk apa?

    Syukur bukan tumpengan. Banyak orang mengadakan “syukuran”, tetapi sedikit yang syukurnya benar (wa qalilun min ’ibadiyasy syakur), karena lalai pada rukun ketiga.

    Seimbangkan harap dan takut terhadap nikmat guru. Berharaplah dan doakan guru yang sakit agar sembuh seperti sedia kala. Namun takutlah pula bila Allah hendak mencabut ilmu dengan mewafatkan ulamanya:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ

    “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan sekali cabut dari para hamba, tetapi mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma

    Dengan kesadaran ini, seseorang tidak akan menunda-nunda menghadiri majelis ilmu dengan alasan sibuk bekerja.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Doa menjenguk orang sakit Allahumma rabban nas…; As-alullahal ’azhim… (tujuh kali)
    Dua nikmat amanah Kesempatan dan kepercayaan; terima amanah kebaikan tanpa merasa lebih mulia
    Makna syukur Menggunakan nikmat Allah untuk taat kepada-Nya
    Tiga tanda kebahagiaan Syukur saat nikmat, sabar saat ujian, taubat saat berdosa
    Nikmat terpenting Islam, sunnah, kefakihan, hikmah, guru, sahabat, sehat, waktu
    Rukun syukur (ITA) Hati, lisan, anggota badan
    Dua fungsi syukur Penjaga dan pemburu nikmat
    Nikmat guru Diakui, diucapkan, dan dibuktikan dengan dukungan serta ketaatan dalam kebaikan

    KOMI Nusantara · KOMI 108

    Murajaah Materi tentang Niat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-108
    Waktu
    Juni 2026, awal Muharram 1448 H (tanggal unggah video: 22 Juni 2026)
    Tonton di YouTube

    I. Mendoakan Guru yang Sakit

    Ketika guru diuji dengan sakit, murid mendoakannya di waktu dan tempat yang mustajab, termasuk di majelis ilmu, dengan doa-doa kesembuhan yang diajarkan Nabi ﷺ, disesuaikan untuk orang yang tidak hadir:

    • Allahumma Rabban nas, adzhibil ba’s, isyfi ustadzana Aba Umar, la syifa’a illa syifa’uk;
    • As’alullahal ’azhim, Rabbal ’arsyil ’azhim, an yasyfiya Aba Umar.

    Jadwal belajar tetap dihidupkan. Materi murajaah ini diambil dari rangkuman KOMI generasi pertama, yang dimulai pada masa Covid, 15 Agustus 2020.

    II. Murajaah Doa Berlindung dari Penyakit dan Musibah

    1. Doa berlindung dari penyakit-penyakit buruk

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan penyakit-penyakit yang buruk.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Penyakit tidak hanya datang di masa wabah. Karena itu, doa ini dibaca terus, tidak hanya ketika ada wabah seperti Covid.

    2. Doa berlindung dari akhlak dan penyakit yang mungkar

    اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ

    “Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak, amal, hawa nafsu, dan penyakit yang mungkar.”

    — Riwayat dari Quthbah bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Doa ini boleh juga diawali dengan Allahumma inni a’udzu bika min munkaratil akhlaq ….

    3. Doa ketika melihat orang yang tertimpa musibah

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari apa yang Dia ujikan kepadamu, dan melebihkanku di atas banyak makhluk-Nya dengan kelebihan yang besar.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Kata tafdhilan di akhir doa berfungsi sebagai penegasan. Musibah di sini termasuk penyakit. Pada asalnya doa ini dibaca di hadapan orang yang tertimpa musibah, dengan kata ganti -ka (“engkau”). Ustadz Abu Umar sendiri mengarahkan murid-muridnya membaca doa ini di hadapan beliau ketika menjenguk.

    Bila melihat dari jauh, misalnya lewat berita atau media sosial, kata gantinya boleh disesuaikan: mimmab talahu untuk satu orang laki-laki, atau mimmab talahum untuk orang banyak.

    Penyakit hati jauh lebih berbahaya daripada penyakit badan. Akibat terburuk penyakit badan adalah wafat. Akibat terburuk penyakit hati dan pemikiran adalah kekal di neraka. Karena itu, doa ini juga dibaca ketika mendengar berita orang murtad atau berita penyimpangan, misalnya ritual sebagian kaum Syiah di bulan Muharram.

    III. Dua Nikmat yang Sering Disia-siakan

    نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    “Ada dua nikmat yang banyak manusia tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    1. Nikmat sehat

    Bersyukur atas kesehatan berarti menggunakannya untuk taat dan menjaganya.

    Menjaga makanan. Sebagian ahli kesehatan menyebut setengah atau sepertiga ilmu kedokteran terkandung dalam satu ayat:

    وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا

    “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.”

    — QS. Al-A’raf: 31

    Menjauhi dosa dan maksiat. Ustadz Abu Umar pernah menjelaskan lima dampak dosa:

    1. Hati menjadi gelap dan berpenyakit. Setiap dosa menorehkan satu titik hitam di hati. Bila dosa terus bertambah, hati menjadi hitam pekat. Penyakit yang muncul antara lain sombong, hasad, tamak terhadap dunia, dan mudah marah.
    2. Wajah menjadi kusam. Imam Asy-Syafi’i pernah mengadu kepada Waki’ tentang buruknya hafalannya. Waki’ menasihatinya untuk meninggalkan maksiat, karena ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat. Sebaliknya, Nabi ﷺ mendoakan cerahnya wajah orang yang mendengar sabda beliau, menghafalnya, lalu menyampaikannya (nadhdharallahu imra’an …, HR. At-Tirmidzi). Namun niatnya harus dijaga.
    3. Badan lemah untuk beribadah. Lemah di sini bukan lemah secara fisik. Banyak orang yang badannya kuat untuk olahraga dan naik gunung, tetapi berat melangkah ke masjid yang hanya beberapa meter.
    4. Harta menjadi sempit atau tidak berkah. Bisa juga hartanya banyak tetapi sulit diinfakkan di jalan Allah. Dalilnya hadits: Innal ’abda layuhramur rizqa bidz dzanbi yushibuhu (seorang hamba terhalang dari rezeki karena dosa yang ia lakukan; HR. Ibnu Majah dan Ahmad).
    5. Terasing dari orang-orang shalih, dan lingkungan sekitar menjadi buruk. Al-Fudhail bin ’Iyadh berkata bahwa ia mengetahui maksiatnya dari berubahnya perangai hewan tunggangannya dan budak perempuannya (jariyah). Termasuk dalam hal ini perubahan sikap istri, atau kendaraan yang tiba-tiba rusak.

    Secara umum, semua ini adalah musibah, dan musibah datang karena dosa:

    وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

    “Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri.”

    — QS. Asy-Syura: 30

    Banyak orang rajin olahraga, tetapi melupakan ikhtiar yang satu ini: menjauhi dosa.

    2. Nikmat waktu luang

    Ustadz Abu Umar pernah berpesan: “Siapa yang gagal merencanakan, ia telah merencanakan kegagalan.”

    Dalam pertemuan Markaz Ilmu sebelumnya, Ustadz Ilyas hafizhahullah menasihati bahwa sebuah aib bagi penuntut ilmu bila ia tidak memiliki jadwal belajar harian. Luangkan waktu untuk belajar, jangan menunggu waktu luang.

    Ilmu adalah satu-satunya warisan para nabi, bukan dinar dan dirham. Siapa yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang besar (faman akhadzahu akhadza bihazhzhin wafir). Ustadz Dzulqarnain menjelaskan dalam pembahasan Manzhumah Al-Mimiyyah: orang yang mengetahui keutamaan ilmu tidak akan menukarnya dengan yang lain.

    Menurut Ustadz Ilyas, penuntut ilmu seharusnya sudah tidak lagi hanya mengikuti kajian tematik, tetapi mulai mempelajari kitab secara berurutan. Contohnya program kuliah Mafatihul ’Ilmi.

    IV. Empat Nikmat Penopang Istiqamah

    Setelah nikmat Islam dan Sunnah, ada empat nikmat yang menjadi sebab istiqamah:

    • Internal:
      1. niat yang baik, yaitu kefakihan;
      2. hikmah, yaitu pemahaman yang benar dan kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya.
    • Eksternal:
      1. guru yang membimbing;
      2. sahabat yang shalih.

    Nikmat guru. Besarnya nikmat ini mulai terasa ketika Ustadz Abu Umar sakit dan tidak bisa hadir membimbing. Mungkin inilah salah satu hikmah sakit beliau.

    Nikmat sahabat. Seseorang berada di atas agama teman dekatnya (al-mar’u ’ala dini khalilihi). Teman yang paling dekat adalah istri. Banyak orang berpindah dari Ahlus Sunnah menjadi Khawarij, ateis, bahkan murtad karena pengaruh istrinya. Ustadz Ilyas berpesan: jadilah muslim yang mewarnai, bukan yang diwarnai, serta menjadi pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.

    V. Makna Niat

    Secara bahasa, niat bermakna:

    • al-qashd (maksud atau tujuan);
    • al-iradah (keinginan).

    Secara istilah, menurut Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, niat adalah maksud dalam beramal untuk mendekatkan diri kepada Allah, mencari ridha dan pahala-Nya. Jadi niat adalah amalan hati.

    Amal terbagi tiga: amal hati, amal lisan, dan amal anggota badan. Karena itu, Imam Asy-Syafi’i menyebut hadits niat mencakup sepertiga agama. Niat adalah amal hati, salah satu dari tiga jenis amal itu. Pembagian hati, lisan, dan badan ini juga muncul dalam rukun syukur.

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

    “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang ia niatkan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Umar bin Al-Khaththab (Al-Arba’in no. 1)

    Hadits ini memuat dua bagian:

    1. Sebab. Pertolongan Allah pada suatu amal sesuai kadar niatnya. Contohnya, niat berhaji atau umrah yang jujur dan dibuktikan dengan usaha, bukan niat angin-anginan.
    2. Hasil. Kualitas amal di sisi Allah sesuai dengan niatnya.

    Bisa jadi amal kecil menjadi besar karena niat, dan amal besar menjadi kecil karena niat:

    • Contoh amal kecil yang menjadi besar. Kisah yang disebutkan Ustadz Dzulqarnain: seorang pezina memberi minum seekor anjing, lalu masuk surga.
    • Contoh amal besar yang menjadi celaka. Orang yang berjihad dan wafat di medan perang termasuk tiga golongan pertama yang dilemparkan ke neraka (HR. Muslim, dari Abu Hurairah), karena ia berperang agar disebut pemberani.

    VI. Dua Fungsi Niat

    1. At-Tamyiz (pembeda)

    Niat membedakan dua hal:

    • Kebiasaan dan ibadah. Dua orang sama-sama mandi. Yang satu mandi biasa sebelum bekerja, yang lain mandi Jumat atau mandi junub.
    • Satu ibadah dengan ibadah lain. Dua orang sama-sama shalat dua rakaat. Yang satu berniat tahiyyatul masjid, yang lain shalat istikharah.

    Pada masa Nabi ﷺ, orang-orang munafik juga shalat di belakang beliau. Namun shalat mereka justru mengantarkan mereka ke kerak neraka, karena niat mereka berbeda: mereka membenci syariat shalat dan mengerjakannya dengan malas.

    Dengan niat, kebiasaan bisa bernilai ibadah, sehingga seorang muslim bisa beribadah 24 jam. Contohnya:

    • berolahraga agar kuat shalat malam, berpuasa, bersafar, dan berdakwah;
    • bekerja agar tidak meminta-minta, menjaga harga diri, dan menafkahi tanggungan.

    2. Al-Qashd (penentu arah)

    Niat menentukan untuk siapa sebuah amal dilakukan: untuk Allah atau untuk dunia.

    Ketika Syaikh Ahmad bin ’Isa Al-Hazimi, dari Atase Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, berkunjung ke Bandung, beliau ditanya tentang shalat yang niatnya setengah untuk Allah dan setengah untuk dunia. Beliau menjawab bahwa shalat seperti itu tidak diterima. Ibadah harus sepenuhnya untuk Allah.

    Ironisnya, banyak kaum muslimin awam mengerjakan shalat Dhuha sebagai “pelancar rezeki”, dan tahajud agar usahanya lancar.

    VII. Kiat Sukses Menuntut Ilmu

    Atsar Ibnu ’Abbas

    Ilmu diraih dengan tiga hal:

    1. Hati yang selalu berpikir. Salah satu faedah dari Ustadz Abu Umar: “Semua ada ilmunya.” Setiap kejadian dipikirkan: mengapa Allah menakdirkannya, apakah karena dosa, dan bagaimana menyikapinya. Ketika Ustadz Abu Umar berkunjung kepada Syaikh Al-Fauzan bersama Ustadz Dzulqarnain, Ustadz Abu Umar diminta mengamati kapan Syaikh tersenyum. Ternyata salah satunya ketika Ustadz Dzulqarnain memperkenalkan Ustadz Khidhir kepada beliau.
    2. Lisan yang banyak bertanya tentang hal yang bermanfaat. Banyak bertanya kepada guru adalah salah satu bentuk mensyukuri nikmat guru.
    3. Badan yang tidak bosan belajar, mengamalkan, dan mengajar.

    Semangat Ustadz Abu Umar menjadi teladan nyata bagi murid-muridnya. Ustadz Ilyas bercerita bahwa ketika merasa lelah, ia melihat video-video Ustadz Abu Umar dan kembali bersemangat.

    Atsar Asy-Sya’bi

    Ketika ditanya bagaimana beliau mendapatkan ilmunya, Asy-Sya’bi menyebut empat hal:

    1. Mengalahkan malas dan tidak menunda-nunda (taswif). Termasuk di sini, tidak malas menghadiri majelis murajaah karena hanya ingin ilmu baru.
    2. Bersafar untuk menuntut ilmu, seperti Nabi Musa ’alaihissalam yang bersafar kepada Khidhir. Syaikh Al-Fauzan juga memerintahkan penuntut ilmu untuk bersafar kepada guru, karena di situlah salah satu keberkahan ilmu.
    3. Sabar seperti sabarnya benda mati. Contohnya duduk dua hari penuh di hadapan Ustadz Dzulqarnain, menahan kantuk dan rasa malas.
    4. Berangkat pagi-pagi seperti burung gagak, yaitu disiplin dan mengatur jadwal.

    VIII. Doa-Doa Seputar Niat

    1. Doa ’Umar bin Al-Khaththab

    Di Markaz Ilmu ada paket tiga doa ’Umar. Yang terkait dengan niat adalah doa berikut:

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِي كُلَّهُ صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا، وَلَا تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيهِ شَيْئًا

    “Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku amal shalih, jadikanlah ia ikhlas untuk wajah-Mu, dan jangan jadikan sedikit pun bagian darinya untuk seseorang.”

    — Doa ’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu

    Doa ini memohon agar setiap amal, seperti menuntut ilmu, mencari nafkah, shalat, dan puasa, menjadi amal shalih yang ikhlas, tidak dipersembahkan kepada selain Allah.

    2. Doa berlindung dari syirik

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari (syirik) yang tidak aku ketahui.”

    — HR. Ahmad dan lainnya

    Contoh syirik yang tidak disadari adalah salah dalam bersyukur, misalnya:

    • mempersembahkan sembelihan ke laut kepada “penunggu laut” sebagai tanda syukur;
    • hanya berterima kasih kepada dokter tanpa bersyukur kepada Allah yang menyembuhkan.

    وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar hanya kepada-Nya kalian menyembah.”

    — QS. Al-Baqarah: 172

    IX. Kesimpulan: Dunia atau Akhirat sebagai Tujuan

    Niat adalah ruh setiap amal dan penentu kualitasnya. Fungsi tamyiz menjadikan aktivitas harian bernilai ibadah. Fungsi qashd adalah perwujudan tauhid. Ilmu yang bermanfaat (al-huda) dan amal shalih (dinul haq) adalah dua perkara yang dibawa Rasulullah ﷺ.

    مَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ فَرَّقَ اللَّهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ، وَمَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللَّهُ لَهُ أَمْرَهُ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ

    “Barang siapa yang dunia menjadi tujuan utamanya, Allah cerai-beraikan urusannya, Allah jadikan kefakiran di depan matanya, dan dunia tidak datang kepadanya kecuali sebatas yang telah ditetapkan baginya. Barang siapa yang akhirat menjadi niatnya, Allah kumpulkan urusannya, Allah jadikan kekayaannya di dalam hatinya, dan dunia datang kepadanya dalam keadaan tunduk.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu

    Bila dunia menjadi tujuan:

    • Urusannya berantakan: karier, bisnis, dan keluarga. Ia juga dijauhkan dari guru dan sahabat yang shalih.
    • Ia tetap merasa fakir walaupun hartanya banyak. Contohnya koruptor: kaya, tetapi takut miskin.
    • Ia hanya mendapat dunia sebatas takdirnya, walaupun bekerja keras dari Subuh ke Subuh.

    Bila akhirat menjadi niat:

    • Urusannya terkumpul dan lancar.
    • Kekayaannya ada di hati: laisal ghina ’an katsratil ’aradh, walakinnal ghina ghinan nafs (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Inilah al-ghina dalam doa Allahumma inni as’alukal huda wat tuqa wal ’afafa wal ghina, bukan kekayaan harta seperti yang dipahami orang awam. Walaupun ekonominya sulit, ia tidak meminta-minta.
    • Dunia datang kepadanya dalam keadaan tunduk, sementara ia tetap mulia.

    Cermin diri menurut Ustadz Khidhir. Untuk menilai diri sendiri, bukan orang lain, lihat apa yang pertama kali diingat ketika bangun tidur:

    • Bila ingat Allah dan membaca doa, insyaallah niatnya akhirat.
    • Bila langsung memikirkan promo, target penjualan, atau jumlah pengikut media sosial, itu cermin bahwa dunia lebih dominan.

    X. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Doa perlindungan Dari penyakit buruk; dari kemungkaran akhlak, amal, hawa nafsu, dan penyakit; doa melihat orang tertimpa musibah
    Dua nikmat yang disia-siakan Kesehatan dan waktu luang
    Lima dampak dosa Hati gelap, wajah kusam, badan lemah beribadah, rezeki tak berkah, lingkungan memburuk
    Empat penopang istiqamah Niat baik (kefakihan), hikmah, guru, sahabat
    Makna niat Al-qashd dan al-iradah; amal hati untuk mendekatkan diri kepada Allah
    Dua fungsi niat At-tamyiz (pembeda) dan al-qashd (penentu arah)
    Kiat menuntut ilmu Atsar Ibnu ’Abbas (hati berpikir, lisan bertanya, badan tak bosan); atsar Asy-Sya’bi (lawan malas, safar, sabar, berangkat pagi)
    Tujuan hidup Akhirat sebagai niat: urusan terkumpul, kaya hati, dunia datang dalam keadaan tunduk

    KOMI Nusantara · KOMI 109

    Mengenal Kembali Ilmu yang Bermanfaat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-109
    Waktu
    Senin, 15 Muharram 1448 H / 29 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pembuka: Bulan Haram dan Nikmat Keamanan

    Muharram adalah salah satu bulan haram. Menurut Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma, pahala amal shalih di bulan-bulan haram dilipatgandakan, dan begitu pula dosa.

    Termasuk nikmat yang wajib disyukuri adalah nikmat keamanan negeri. Tanpa rasa aman, majelis ilmu tidak bisa diikuti dengan tenang. Inti syukur adalah memanfaatkan nikmat untuk taat, dan pintu utama ketaatan adalah ilmu.

    Bandingkan dengan negeri yang dilanda fitnah, seperti Yaman, tempat kaum Syiah kembali berbuat ulah sampai para ulama dipaksa turun dari mimbar. Kaum muslimin Ahlus Sunnah di sana patut didoakan.

    II. Zaman Fitnah dan Jalan Keluarnya

    Kerusakan tampak di mana-mana: kejahatan, penyimpangan, dan pemikiran menyimpang seperti kampanye LGBT. Inilah zaman fitnah.

    “Fitnah” di sini bukan dalam arti bahasa Indonesia. Menurut ahli bahasa Ibnu Faris, maknanya adalah al-ibtila’ wal-ikhtibar, yaitu musibah dan ujian.

    Jalan keluarnya disebutkan Imam Malik bin Anas:

    لَا يُصْلِحُ آخِرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلَّا مَا أَصْلَحَ أَوَّلَهَا

    “Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah memperbaiki generasi awalnya.”

    — Imam Malik bin Anas

    Sebelum Islam, masyarakat Arab penuh kezaliman, sampai masalah kecil bisa berujung pembunuhan. Kemudian mereka berubah menjadi generasi terbaik (khairun nasi qarni) dengan dua perkara:

    تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

    “Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh pada keduanya: Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.”

    — HR. Malik dalam Al-Muwaththa’

    Nabi ﷺ tidak memperbaiki masyarakat dengan mengganti pemimpin dari atas. Beliau memperbaikinya dari bawah: dari orang-orang miskin dan lemah, dimulai dari iman dan tauhid mereka.

    Wasiat Ustadz Abu Umar: apa pun masalahnya, duduklah di majelis ilmu, dan kembalilah kepada Al-Qur’an dan hadits. Dari keduanya bersumber ilmu yang bermanfaat (al-‘ilmu an-nafi’).

    III. Tiga Pintu Ilmu dan Adab Kepada Allah

    وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

    “Dan masuklah ke rumah-rumah itu melalui pintu-pintunya.”

    — QS. Al-Baqarah: 189

    Ilmu memiliki tiga pintu:

    1. Pintu hakiki, yaitu Allah, pemilik seluruh ilmu.
    2. Pintu wasilah, yaitu para guru: Nabi ﷺ, para sahabat, dan para ulama yang mengikuti mereka dengan baik.
    3. Pintu ilmu itu sendiri.

    Adab pertama bukan adab kepada guru, melainkan adab kepada Allah. Ilmu yang dimiliki seseorang semata-mata taufik dari-Nya, bukan karena kecerdasan, kerajinan, pendidikan, atau guru yang hebat.

    Wujud adab kepada Allah adalah tidak bersandar pada usaha sendiri, dan meminta ilmu kepada-Nya melalui doa. Ada paket lima doa yang diajarkan di Markaz Ilmu.

    Tiga doa ilmu yang bermanfaat

    1. Doa setiap pagi

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Doa ini memohon tiga kebutuhan pokok setiap hari. Pembahasan di sini berfokus pada yang pertama, yaitu ilmu yang bermanfaat.

    2. Doa memohon manfaat dari ilmu

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi

    3. Doa berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, jiwa yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ’anhu

    Dua doa kefakihan

    4. Allahumma zidni ’ilman wa imanan wa yaqinan wa fiqhan: “Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu, iman, keyakinan, dan pemahaman.” Disebutkan dari riwayat Sa’id bin Manshur.

    5. Doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas: Allahumma faqqihhu fid din wa ’allimhut ta’wil. Ketika dibaca untuk diri sendiri, lafadznya menjadi Allahumma faqqihni fid din wa ’allimnit ta’wil. Dalam riwayat lain ada tambahan wa ’allimnil hikmah, yaitu memohon kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya.

    IV. Dua Poros Kebaikan: Ilmu yang Bermanfaat dan Amal Shalih

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa tidak ada kebaikan di dunia selain dua perkara: ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.

    Harta, keluarga, istri, anak, bisnis, dan jabatan tidak bermanfaat bila tanpa keduanya. Harta tidak dibawa mati, sedangkan ilmu dan amal shalih menemani sampai ke alam kubur.

    Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa di alam kubur akan datang sosok yang menemani si mayit:

    • Bila wajahnya buruk, itu adalah amal buruknya.
    • Bila wajahnya baik dan menyenangkan, itu adalah amal shalihnya.

    Dalil-dalilnya

    1. Diutusnya Rasul dengan dua perkara

    Huwalladzi arsala rasulahu bil huda wa dinil haq (QS. Ash-Shaff dan Al-Fath). Para ahli tafsir menjelaskan:

    • al-huda adalah ilmu yang bermanfaat;
    • dinul haq adalah amal shalih.

    2. Doa “sapu jagat”

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — QS. Al-Baqarah: 201

    Menurut Imam Al-Hasan Al-Bashri, kebaikan di dunia (hasanah) yang dimaksud adalah ilmu dan ibadah.

    3. Doa al-huda wat tuqa

    Allahumma inni as’alukal huda wat tuqa wal ’afafa wal ghina (HR. Muslim):

    • al-huda adalah ilmu;
    • at-tuqa adalah amal shalih;
    • al-’afaf adalah terjaga dari keburukan;
    • al-ghina adalah kekayaan jiwa (ghinan nafs), bukan banyaknya harta.

    4. Surat Al-Fatihah

    Shirathal ladzina an’amta ’alaihim adalah jalan Nabi ﷺ dan para sahabat, yang menghimpun ilmu dan amal. Dua jalan lainnya:

    • Al-maghdhub ’alaihim (yang dimurkai) adalah Yahudi. Mereka berilmu tetapi tidak beramal. Mereka mempelajari wahyu bukan untuk diimani, melainkan untuk membantah dan menyesatkan.
    • Adh-dhallin (yang sesat) adalah Nasrani. Mereka beramal tanpa ilmu.

    Orang yang mengoleksi ilmu tanpa mengamalkannya menyerupai karakter Yahudi.

    Ilmu sebelum amal

    Imam Asy-Syafi’i berkata: “Siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya.” Takwa, yaitu menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah, mustahil terwujud tanpa mengetahui perintah dan larangan itu.

    فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

    “Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan mohonlah ampun atas dosamu.”

    — QS. Muhammad: 19

    Pelajari dahulu syarat, rukun, dan pembatal shalat, puasa, zakat, dan haji. Lebih penting lagi, pelajari pembatal syahadat. Banyak kaum muslimin hafal pembatal wudhu dan pembatal puasa, tetapi belum pernah mempelajari pembatal keislaman. Akibatnya mereka merasa masih muslim karena KTP-nya Islam, padahal imannya sudah tercampuri kesyirikan.

    V. Ilmu yang Bermanfaat Dilihat dari Dua Sisi

    1. Dari sisi sumber

    Ilmu yang bermanfaat bersumber dari:

    • Al-Qur’an;
    • hadits Nabi ﷺ yang shahih;
    • pemahaman para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan ulama yang mengikuti mereka dengan baik.

    وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ

    “Orang-orang yang terdahulu lagi pertama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.”

    — QS. At-Taubah: 100

    2. Dari sisi dampak

    Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menancap ke dalam hati, lalu membuahkan amal hati, amal lisan, dan amal anggota badan. Dampaknya terasa pada lima hal:

    1. Kepada Allah: takut dan tunduk kepada-Nya. Hakikat ilmu adalah rasa takut kepada Allah (khasyyatullah), baik di hadapan orang maupun ketika sendirian. Ujian terbesarnya justru saat jauh dari pandangan manusia. Bila setelah belajar belum tumbuh rasa takut kepada Allah, periksa lagi niatnya.
    2. Kepada manusia: tawadhu’ dan berakhlak mulia. Orang yang sudah bertahun-tahun mengaji, bergamis, berjenggot, atau bercadar, tetapi adabnya buruk kepada keluarga, ilmunya belum bermanfaat. Nabi ﷺ bersabda: Khairukum khairukum li ahlihi, wa ana khairukum li ahli (“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku yang paling baik kepada keluargaku”; HR. At-Tirmidzi). Ukurannya keluarga, bukan klien, atasan, atau pelanggan. Inilah yang paling berat, dan karena itu balasannya surga.
    3. Kepada dunia: qana’ah dan zuhud, tidak rakus dan tidak panjang angan-angan. Membangun fasilitas untuk kemaslahatan dakwah, misalnya tempat menginap tamu, berbeda dengan tamak dunia, asalkan niatnya benar.
    4. Kepada diri sendiri: banyak muhasabah dan menyucikan hati (tazkiyatun nufus). Poin keempat dan kelima ini tambahan dari Imam Al-Ghazali.
      • Yang pertama kali dihisab adalah dosa kepada Allah, misalnya kurang sempurnanya shalat, wudhu, rasa takut, dan tawakal.
      • Contoh tawakal yang keliru: bersandar pada saldo rekening, padahal setiap keluar rumah ia mengucapkan tawakkaltu ’alallah.
      • Hati dibersihkan dari hasad, sombong, dan dengki.
    5. Kepada setan: semakin jeli dan waspada terhadap tipu dayanya (talbis).

    Fikih mu’asyarah (bergaul): 3T

    Ini termasuk buah ilmu terhadap sesama manusia, terutama pasangan dan keluarga. Ada tiga rukunnya:

    1. Taradhin (hati): saling ridha atas kekurangan pasangan. Setiap anak Adam banyak bersalah (kullu bani Adama khaththa’, HR. At-Tirmidzi). Kata khaththa’ bermakna kesalahan yang berulang. Rukun ini terkait dengan sikap taghaful dan tajahul, yaitu pura-pura tidak tahu atas kesalahan kecil, tanpa meninggalkan nasihat yang baik.
    2. Takallum (lisan): berkomunikasi, mengajak pasangan dan anak berdiskusi serta meminta pendapat mereka, bukan sekadar memerintah. Ustadz Abu Umar mencontohkan cara berkomunikasi dengan anak-anaknya, bukan sebagai orang tua yang diktator.
    3. Ta’awun (anggota badan): saling membantu. Nabi ﷺ pun membantu pekerjaan rumah istri beliau.

    كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

    “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Karena itu, di antara landasan Markaz Ilmu yang dicetuskan Ustadz Abu Umar adalah Sunnah dan soft skill. Kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan di akhirat, tetapi banyak orang tidak pernah mempelajarinya. Akibatnya ia menjadi diktator, atau sebaliknya terlalu lemah, misalnya takut kepada istri atau justru sewenang-wenang kepadanya.

    VI. Ilmu yang Tidak Bermanfaat

    Ilmu yang tidak bermanfaat melahirkan apa yang disebut dalam doa Zaid bin Arqam: hati yang tidak khusyuk, jiwa yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menyebutkan empat contohnya:

    1. Ilmu yang dominan membahayakan, seperti sihir, perdukunan, dan akidah menyimpang. Kerusakan pada hati dan pemikiran lebih besar daripada kerusakan fisik akibat bom.
    2. Ilmu syar’i yang berhenti pada teori dan tidak diamalkan. Murajaah membuka aib ini. Doa yang tidak hafal berarti tidak pernah diamalkan, terutama doa harian seperti doa sebelum tidur, atau doa sebelum berhubungan suami-istri. Ilmunya sendiri bermanfaat, tetapi pemiliknya terhalang dari manfaatnya.
    3. Ilmu yang melalaikan dari ibadah, misalnya ilmu dunia dan pekerjaan yang menyibukkan.
    4. Ilmu yang membuat akhlak semakin buruk dan semakin berpaling dari kebenaran.

    Ketika majelis sedang banyak libur, misalnya karena guru sakit, itulah saatnya introspeksi: ilmu mana yang belum diamalkan, doa mana yang belum dihafal, dan akhlak mana yang belum diterapkan. Nasihat ini juga disampaikan Syaikh Shalih al-Fauzan dan Ustadz Dzulqarnain.

    Akhlak sebelum dakwah. Dakwah tauhid yang benar bisa ditolak manusia bila akhlak dan adab dainya buruk. Nabi ﷺ sudah dikenal baik akhlaknya sebelum berdakwah tauhid.

    Malik bin Dinar berkata: siapa yang menuntut ilmu untuk memperbaiki dirinya, ilmu yang sedikit sudah mencukupinya. Ustadz Abu Umar juga menekankan bahwa yang dicari adalah keberkahan ilmu, bukan banyaknya ilmu, dan bukan banyaknya anggota Markaz Ilmu.

    VII. Kesimpulan

    Kesimpulannya, perintah dan larangan Allah mencakup hati, lisan, dan anggota badan. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menancap di hati dan membuahkan amal ketiganya. Inilah syarat kehidupan yang baik (QS. An-Nahl: 97), yaitu iman yang dibangun di atas ilmu dan disertai amal shalih.

    Ada peringatan keras bagi orang yang malas belajar agama. Allah murka kepada setiap orang yang:

    عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْآخِرَةِ

    “…pandai dalam urusan dunia tetapi bodoh tentang urusan akhirat.”

    — HR. Ibnu Hibban, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Maksudnya orang yang jago berdagang, pemasaran, keuangan, atau membuat konten, tetapi bodoh dalam agama. Karena itu, jangan menukar ilmu agama, teman-teman shalih, dan guru dengan urusan dunia.

    VIII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Jalan keluar zaman fitnah Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah; duduk di majelis ilmu
    Tiga pintu ilmu Allah (hakiki), guru (wasilah), ilmu itu sendiri
    Lima doa ilmu Doa pagi ’ilman nafi’an; Allahummanfa’ni; berlindung dari ilmu tak bermanfaat; doa tambahan ilmu dan kefakihan
    Dua poros kebaikan Ilmu yang bermanfaat dan amal shalih
    Sumber ilmu bermanfaat Al-Qur’an, hadits shahih, pemahaman salaf
    Dampak ilmu bermanfaat Takut kepada Allah, akhlak mulia, qana’ah, muhasabah, waspada setan
    Fikih bergaul (3T) Taradhin, takallum, ta’awun
    Ilmu tak bermanfaat Membahayakan, tidak diamalkan, melalaikan ibadah, memperburuk akhlak

    KOMI Nusantara · KOMI 110

    Antara Dunia dan Nikmat yang Sebenarnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-110
    Waktu
    Senin, 22 Muharram 1448 H / 6 Juli 2026
    Tonton di YouTube

    I. Doa Syaddad bin Aus

    Majelis murajaah adalah bentuk syukur atas nikmat guru dan sahabat, yang menjadi wasilah untuk istiqamah di atas Islam dan sunnah sampai wafat. Pokok bahasannya adalah doa Nabi ﷺ yang diriwayatkan Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu, yang diajarkan Ustadz Abu Umar dan wajib dihafalkan:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ، وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ، وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ حُسْنَ عِبَادَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا، وَأَسْأَلُكَ لِسَانًا صَادِقًا، وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ، إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam urusan (agama) dan tekad yang kuat di atas petunjuk. Aku memohon kepada-Mu (kemampuan) mensyukuri nikmat-Mu dan beribadah kepada-Mu dengan baik. Aku memohon kepada-Mu hati yang selamat dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu kebaikan dari apa yang Engkau ketahui, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang Engkau ketahui, dan aku memohon ampunan kepada-Mu atas apa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara-perkara yang ghaib.”

    — HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu

    Doa ini disebutkan lebih berharga daripada emas dan perak, yang di zaman ini bisa diibaratkan dengan uang miliaran, rumah mewah, dan kendaraan mewah.

    II. Tiga Kunci Kebahagiaan

    Dalam mukadimah Al-Qawa’id Al-Arba’, Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab mendoakan pembacanya:

    أَسْأَلُ اللَّهَ الْكَرِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَتَوَلَّاكَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَأَنْ يَجْعَلَكَ مُبَارَكًا أَيْنَمَا كُنْتَ، وَأَنْ يَجْعَلَكَ مِمَّنْ إِذَا أُعْطِيَ شَكَرَ، وَإِذَا ابْتُلِيَ صَبَرَ، وَإِذَا أَذْنَبَ اسْتَغْفَرَ، فَإِنَّ هَٰؤُلَاءِ الثَّلَاثَ عُنْوَانُ السَّعَادَةِ

    “Aku memohon kepada Allah Yang Maha Pemurah, Rabb ’Arsy yang agung, agar Dia memeliharamu di dunia dan akhirat, menjadikanmu diberkahi di mana pun engkau berada, dan menjadikanmu termasuk orang yang bila diberi ia bersyukur, bila diuji ia bersabar, dan bila berdosa ia beristighfar. Sesungguhnya tiga perkara ini adalah tanda kebahagiaan.”

    — Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, Al-Qawa’id Al-Arba’

    Nikmat, musibah, dan dosa selalu menyertai hidup manusia setiap saat. Nabi ﷺ bersabda bahwa setiap anak Adam banyak bersalah, dan sebaik-baik mereka adalah yang segera bertaubat.

    III. Membandingkan Dunia dan Akhirat

    Ketiga perkara itu dapat dibandingkan antara versi dunia dan versi akhirat:

    Perkara Versi dunia Versi akhirat (yang dirasakan di dunia)
    Nikmat Sehat, waktu, harta, keluarga: “harta, tahta, wanita” Islam, sunnah, majelis ilmu, guru, sahabat. Intinya ilmu dan amal shalih.
    Musibah Kecelakaan kerja, sakit, bencana, kekurangan harta, buah-buahan, dan jiwa Lalai karena sibuk dunia, pemikiran sesat (ateisme, agnostisisme, penyimpangan orientasi seksual), kebodohan tentang agama, futur
    Kesalahan atau dosa Salah mengerjakan tugas atau laporan, kurang dalam menagih utang Meninggalkan kewajiban, melanggar larangan, pemikiran sesat

    Jelas bahwa perkara akhirat jauh lebih besar, lebih agung, dan lebih mulia.

    IV. Kandungan Doa

    1. Tiga permohonan terakhir: nikmat, musibah, dan dosa versi Allah

    • Wa as’aluka min khairi ma ta’lam (kebaikan yang Engkau ketahui). Yang diminta adalah kebaikan menurut Allah, bukan menurut diri sendiri. Harta yang banyak belum tentu baik, bahkan bisa membuka pintu zina, kezaliman, kekerasan hati, dan kesombongan. Ada orang yang berniat mentraktir temannya setiap hari bila kaya, lalu ketika benar-benar kaya, ceritanya berubah.

    • Wa a’udzu bika min syarri ma ta’lam (keburukan yang Engkau ketahui). Manusia tidak tahu apa di balik yang ia inginkan, seperti istri, pekerjaan, bisnis, atau jabatan. Karena itulah disyariatkan shalat istikharah, yang mulai ditinggalkan orang. Imam Al-Bukhari shalat istikharah setiap kali hendak menulis satu hadits dalam Shahih-nya.

      Salah kaprah tentang istikharah. Banyak yang mengira istikharah adalah meminta petunjuk untuk memilih A atau B, lalu menunggu “jawaban” lewat mimpi, seolah-olah menunggu wahyu. Padahal Nabi ﷺ bersabda, idza hamma ahadukum bil amr (“Apabila salah seorang dari kalian berniat melakukan suatu urusan”), lalu shalat dua rakaat selain shalat wajib dan berdoa. Tetapkan dulu pilihan sesuai kecondongan hati, lalu beristikharah. Isi doanya: bila urusan ini baik bagi agama, dunia, dan akhiratku, takdirkanlah, mudahkanlah, dan berkahilah; bila buruk, jauhkanlah ia dariku dan aku darinya, takdirkan kebaikan di mana pun ia berada, dan jadikan aku ridha. Tidak ada lafazh “tunjukkan mana yang baik, A atau B”.

    • Wa astaghfiruka lima ta’lam (ampunan atas dosa yang Engkau ketahui). Bisa jadi seseorang berdosa tanpa menyadarinya. Contohnya dalam urusan sponsor tabligh akbar: Ustadz Abu Umar menjelaskan bahwa hadiah berupa barang dari sponsor di masjid tidak mengapa, seperti tas yang pernah diberikan seorang donatur. Namun hadiah berupa voucher potongan harga, misalnya diskon 50% untuk suatu produk yang hanya berlaku selama acara, pada hakikatnya adalah jual beli, sehingga tidak boleh diumumkan dan dibagikan di masjid.

    • Innaka anta ’allamul ghuyub (Engkau Maha Mengetahui yang ghaib). Ini pokok tauhid: tidak ada yang mengetahui perkara ghaib selain Allah, tidak peramal, tidak “anak indigo”, tidak dukun, kiai, ajengan, bahkan ustadz.

    2. Bagian dunia: jangan dilupakan, tetapi bukan tujuan

    وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

    “Carilah pada apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah engkau melupakan bagianmu dari dunia.”

    — QS. Al-Qashash: 77

    Bangun tidur dalam keadaan hidup adalah anugerah, maka gunakan untuk akhirat: tahajud bila bangun di sepertiga malam, atau shalat Subuh. Harta dan istri memang dibutuhkan, dan menikah diperintahkan, tetapi itu wasilah, bukan tujuan. Ada kalangan ikhwah yang setiap pertemuannya hanya membicarakan poligami, seolah-olah itu tujuan hidup, sementara ditanya doa Syaddad saja tidak hafal. “Jangan lupa” ibarat makan ketika lapar: tetap dilakukan, tetapi bukan fokus hidup.

    Siklus ilmu yang diajarkan guru: pelajari, amalkan, lalu bagikan.

    لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّىٰ يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

    “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    3. Mengapa doa ini lebih berharga daripada emas dan perak

    Menurut Ustadz Ibnu Yunus, guru Ustadz Abu Umar, inti doa ini adalah dua permohonan pertama.

    • Ats-tsabata fil amr wal ’azimata ’alar rusyd (teguh dalam urusan agama dan bertekad kuat di atas petunjuk). Ini adalah kemenangan di dunia, yaitu istiqamah, sedangkan kemenangan di akhirat adalah surga. Emas dan perak yang ditimbun justru akan dipanaskan untuk menyetrika pemiliknya di akhirat, sedangkan ilmu dan amal shalih menyelamatkan.
    • Syukra ni’matik (mensyukuri nikmat). Melihat orang yang lebih kaya, lebih banyak anak, atau lebih tinggi jabatannya sering membuat nikmat sendiri terasa kecil: “rumput tetangga lebih hijau”. Pemilik sepeda ontel merasa sepedanya tak berharga setelah melihat motor orang lain.
    • Husna ’ibadatik (ibadah yang baik). Banyak orang yang bisnis, harta, dan istrinya bertambah, justru ibadahnya memburuk: terlambat ke masjid, bahkan tidak shalat karena sibuk menjaga dunianya.
    • Qalban saliman (hati yang selamat):

    يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ۝ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

    “Pada hari harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat.”

    — QS. Asy-Syu’ara’: 88–89

    Melihat orang lain mendapat dunia lebih sering melahirkan iri dan dengki: “Kenapa dia yang dapat rumah, padahal saya rajin tahajud dan dhuha?” - Lisanan shadiqan (lisan yang jujur). Ketika tetangga membeli mobil atau kulkas baru, lisan mudah berprasangka dan memfitnah: “Itu hasil korupsi, pesugihan, atau ngepet.”

    إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ

    “Jauhilah prasangka, karena prasangka adalah ucapan yang paling dusta.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    4. Tips menghafal: memotong sedikit demi sedikit

    Ustadz Abu Umar sangat mensyukuri ilmu dari gurunya, bahkan yang tampak remeh. Ketika makan bersama di rumah makan Padang dan porsi nasi terasa terlalu banyak, beliau mengajarkan kepada muridnya: pisahkan sedikit, makan bagian kecil itu, lalu ambil lagi sedikit, sampai habis. Pikiran pun merasa yang dimakan hanya sedikit.

    Begitu pula menghafal doa yang panjang. Potong menjadi lima bagian:

    1. Allahumma inni as’alukats tsabata fil amri wal ’azimata ’alar rusyd;
    2. wa as’aluka syukra ni’matik, wa as’aluka husna ’ibadatik;
    3. wa as’aluka qalban saliman, wa as’aluka lisanan shadiqa;
    4. wa as’aluka min khairi ma ta’lam, wa a’udzu bika min syarri ma ta’lam, wa astaghfiruka lima ta’lam;
    5. innaka anta ’allamul ghuyub.

    Bila masih berat, baca dulu 5–10 kali sebelum menghafal. Amal yang paling dicintai Allah adalah yang terus-menerus walaupun sedikit (adwamuha wa in qall), misalnya konsisten hadir di majelis ilmu.

    V. Nasihat tentang Dunia dan Akhirat

    Nasihat Al-Hasan Al-Bashri

    Al-Hasan Al-Bashri termasuk tiga tabi’in terbaik bersama Sa’id bin Al-Musayyib (unggul dalam ilmu) dan Uwais bin ’Amir Al-Qarani (unggul dalam keutamaan, sebagaimana dikabarkan Nabi ﷺ). Beliau berkata:

    إِذَا رَأَيْتَ النَّاسَ يَتَنَافَسُونَ فِي الدُّنْيَا فَنَافِسْهُمْ فِي الْآخِرَةِ، فَإِنَّ الدُّنْيَا تَذْهَبُ وَالْآخِرَةَ تَبْقَى

    “Bila engkau melihat manusia berlomba-lomba dalam urusan dunia, maka ungguli mereka dalam urusan akhirat, karena dunia akan pergi dan akhirat akan kekal.”

    — Al-Hasan Al-Bashri

    Syaikh Shalih Al-Fauzan menasihatkan: bila terbuka pintu rezeki untuk memperbaiki urusan dunia demi akhirat, ambillah, tetapi fokus utama tetap negeri akhirat.

    Siapa yang diberi nikmat?

    Setiap hari seorang muslim meminta ihdinash shirathal mustaqim, shirathalladzina an’amta ’alaihim (QS. Al-Fatihah: 6–7). Yang diberi nikmat itu adalah Nabi ﷺ dan para sahabat, termasuk ahlush shuffah, sahabat-sahabat fakir yang tinggal di Masjid Nabawi seperti Abu Hurairah. Mereka bukan orang kaya atau berpangkat, tetapi diberi ilmu dan amal shalih, sampai hari ini kaum muslimin mendoakan Abu Hurairah atas banyaknya hadits yang ia riwayatkan.

    Musibah fisik dan musibah agama

    Ustadz Abu Umar menyampaikan dalam majelis hari Ahad di rumah beliau perkataan Syaikh Nu’man bin Abdil Karim Al-Watr: “Selama agama seseorang selamat, musibah apa pun yang menimpanya tidak akan memudaratkannya.” Beliau mengalaminya sendiri ketika terkena stroke dan dirawat di ICU: seluruh badan terasa sakit, tidak sanggup bergerak, dan kotoran di mana-mana. Namun tauhid dan kesadaran untuk shalat, walau hanya dengan isyarat, tetap ada. Beliau menyebut hari-hari itu sebagai hari-hari terbaiknya.

    Yang perlu dikasihani bukan beliau, tetapi orang yang sehat fisiknya tetapi hatinya tertimpa musibah tanpa disadari: malas belajar, malas murajaah, malas ke majelis ilmu, malas shalat berjamaah, dan malas membuka Al-Qur’an. Musibah fisik paling jauh berujung kematian, sedangkan musibah agama, seperti tidak paham tauhid hingga jatuh dalam syirik, bisa berujung kekal di neraka.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Doa Syaddad bin Aus Keteguhan, tekad di atas petunjuk, syukur, ibadah yang baik, hati selamat, lisan jujur
    Tiga tanda kebahagiaan Syukur, sabar, istighfar
    Dunia dan akhirat Nikmat, musibah, dan dosa versi akhirat jauh lebih besar
    Istikharah Tetapkan pilihan lalu beristikharah; bukan menunggu mimpi
    Bagian dunia Jangan dilupakan, tetapi hanya wasilah (QS. Al-Qashash: 77)
    Tips menghafal Potong doa menjadi bagian kecil dan ulang-ulang
    Musibah terbesar Musibah agama, bukan musibah fisik

    KOMI Nusantara · KOMI 111

    Perjalanan Ilmu: Enam Tahapan Menurut Abdullah bin Al-Mubarak

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-111
    Waktu
    Senin, 29 Muharram 1448 H / 13 Juli 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pembuka: Dua Fungsi Syukur dan Husnuzhan kepada Allah

    Allah tetap mencurahkan banyak nikmat walaupun hamba-Nya sering berbuat dosa. Mengulang materi sebelumnya, syukur memiliki dua fungsi. Syaikh Nu’man menyebutnya dengan dua istilah:

    1. Al-Qayyad (pengikat): menjaga nikmat yang sudah ada.
    2. Ash-Shayyad (pemburu): mendatangkan nikmat yang belum ada.

    Salah satu wujud syukur adalah tetap mengadakan majelis ilmu dan murajaah, baik ada guru maupun tidak, sesuai arahan Ustadz Abu Umar.

    Ketika berdoa, termasuk mendoakan guru yang sakit, kuncinya adalah yakin doa akan dikabulkan. Banyak doa tidak terkabul karena orang yang berdoa pesimis. Pesan beliau, “tetap semangat dan optimis”, dalam istilah syar’i adalah husnuzhan kepada Allah:

    أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي

    “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu (hadits qudsi)

    Syaikh Ibnu ’Utsaimin menyebutkan bahwa semakin sempit keadaan seseorang, semakin dekat pula pertolongan Allah.

    II. Tiga Fungsi Murajaah

    Menurut catatan KOMI generasi awal, materi selalu diulang karena murajaah memiliki tiga fungsi:

    1. Pengetahuan baru bagi yang belum pernah hadir.
    2. Pengingat bagi yang sudah tahu tetapi lupa.
    3. Penguat bagi yang masih ingat.

    Penghafal Al-Qur’an pun tidak berhenti setelah khatam 30 juz, dan Nabi ﷺ sendiri bermurajaah Al-Qur’an bersama Jibril.

    III. Doa Berlindung dari Hilangnya Nikmat

    Sesuai fungsi syukur yang pertama, yaitu menjaga nikmat, Nabi ﷺ mengajarkan doa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, berubahnya keselamatan yang Engkau berikan, datangnya siksa-Mu secara tiba-tiba, dan dari seluruh kemurkaan-Mu.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Perhatikan lafadznya:

    • ni’matik ditulis dengan huruf ’ain dan bermakna nikmat;
    • niqmatik ditulis dengan huruf qaf dan bermakna siksa.

    Bila sebuah nikmat dicabut, yang patut disalahkan adalah diri sendiri, karena tidak bersyukur atau tidak pernah berdoa dengan doa ini.

    Sesuai fungsi syukur yang kedua, yaitu mendatangkan nikmat, dibaca doa ilmu yang bermanfaat. Doa ini wajib dihafal:

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi

    IV. Murajaah Ilmu yang Bermanfaat

    Yang dicari bukan sekadar ilmu syar’i, tetapi ilmu yang bermanfaat. Ilmu ini dilihat dari dua sisi.

    1. Sisi sumber

    • Al-Qur’an;
    • hadits yang shahih;
    • pemahaman salafush shalih.

    2. Sisi dampak

    1. Kepada Allah: takut dan tunduk.
    2. Kepada manusia: tawadhu’ dan berakhlak mulia.
    3. Kepada dunia: qana’ah dan zuhud, yaitu meninggalkan yang tidak bermanfaat bagi akhirat (min husni islamil mar’i tarkuhu ma la ya’nihi).
    4. Kepada diri sendiri: muhasabah dan menyucikan hati.
    5. Kepada setan: jeli dan waspada terhadap tipu dayanya.

    V. Enam Tahapan Ilmu Menurut Imam Abdullah bin Al-Mubarak

    Imam Abdullah bin Al-Mubarak adalah tokoh tabi’ut tabi’in senior. Ucapannya ini dinukil dalam Jami’ Bayanil ’Ilmi wa Fadhlihi:

    أَوَّلُ الْعِلْمِ النِّيَّةُ، ثُمَّ الِاسْتِمَاعُ، ثُمَّ الْفَهْمُ، ثُمَّ الْحِفْظُ، ثُمَّ الْعَمَلُ، ثُمَّ النَّشْرُ

    “Awal ilmu adalah niat, kemudian menyimak, kemudian memahami, kemudian menghafal, kemudian mengamalkan, kemudian menyebarkan.”

    — Abdullah bin Al-Mubarak

    Yang dimaksud “perjalanan ilmu” adalah perjalanan ilmu itu sendiri setelah masuk ke dalam diri seseorang, bukan perjalanan orang yang menuntut ilmu.

    Tahapan ini berbeda dengan enam bekal penuntut ilmu dalam syair Imam Asy-Syafi’i, yang membahas kiat menuntut ilmu:

    1. kecerdasan;
    2. semangat;
    3. kesungguhan;
    4. bekal;
    5. bimbingan guru;
    6. waktu yang panjang.

    1. Niat (an-niyyah)

    Hati adalah wadah ilmu, maka bersihkan wadahnya terlebih dahulu. Susu yang halal pun menjadi kotor bila dituang ke gelas yang kotor. Begitu juga ilmu yang dicari dengan niat buruk, misalnya ingin mengungguli teman, mengungguli guru, atau bahkan men-tahdzir guru. Ilmu seperti itu tidak akan bermanfaat.

    Fungsi niat:

    • Al-qashd: menentukan untuk siapa ilmu dicari. Apakah agar disebut pintar, demi “amplop”, atau karena Allah?
    • At-tamyiz: membedakan kebiasaan dari ibadah, dan satu ibadah dari ibadah lain. Apakah hadir di majelis ilmu sekadar rutinitas karena sedang tidak ada kegiatan, atau benar-benar diniatkan sebagai ibadah?

    Perkara niat adalah urusan masing-masing dengan Allah. Seseorang tidak ditugaskan menghukumi niat orang lain, tetapi mengintrospeksi diri sendiri.

    Imam Ahmad bin Hanbal berkata: al-’ilmu la ya’diluhu syai’un liman shahhat niyyatuhu (“ilmu tidak tertandingi oleh apa pun bagi orang yang benar niatnya”). Niat yang benar dalam menuntut ilmu, menurut penjelasan beliau, mencakup tiga hal:

    1. menghilangkan kebodohan dari diri sendiri dan orang lain;
    2. untuk diamalkan;
    3. untuk menjaga dan menghidupkan syariat Islam.

    2. Menyimak (al-istima’)

    Ibnul Mubarak tidak memakai kata as-sama’ (mendengar), tetapi al-istima’. Dalam bahasa Arab ada kaidah: tambahan huruf menunjukkan tambahan makna. Al-istima’ berarti menyimak dengan sungguh-sungguh, dengan telinga dan hati, seperti beda hearing dan listening dalam bahasa Inggris.

    Tahapan ini juga menunjukkan bahwa ilmu tidak bisa diraih secara otodidak. Ilmu mungkin tertulis di buku, tetapi pemahamannya ada di dada para ulama.

    Ilmu adalah warisan para nabi (al-‘ulama waratsatul anbiya’). Warisan hanya turun bila ada hubungan, yaitu hubungan antara guru dan murid. Karena itu, guru harus mengenal murid dan murid harus mengenal guru.

    وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    “Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kalian pendengaran, penglihatan, dan hati, agar kalian bersyukur.”

    — QS. An-Nahl: 78

    Setiap orang lahir dari titik nol yang sama, termasuk Imam Asy-Syafi’i dan Abu Bakr Ash-Shiddiq. Perbedaannya ada pada syukur, yaitu menggunakan pendengaran, penglihatan, dan hati untuk belajar. Imam Asy-Syafi’i sudah hafal Al-Qur’an pada usia sekitar tujuh tahun.

    Sebaliknya, orang yang tidak bersyukur memakai pendengarannya untuk musik dan penglihatannya untuk yang haram, sementara hatinya penuh dunia. Menurut Ibnul Qayyim, hati hanya condong kepada salah satu: dunia atau akhirat.

    Zuhud tidak berarti harus miskin. Para sahabat ada yang miskin dan ada yang kaya, tetapi harta tidak menempati hati mereka. Di sinilah pentingnya belajar sejarah.

    3. Memahami (al-fahm)

    Pemahaman memerlukan kefakihan dan taufik dari Allah, bukan sekadar IQ atau prestasi sekolah. Doa yang paling sering dibaca Ustadz Abu Umar adalah doa meminta kefakihan:

    اللَّهُمَّ فَقِّهْنِي فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْنِي التَّأْوِيلَ، وَعَلِّمْنِي الْحِكْمَةَ

    “Ya Allah, pahamkanlah aku dalam agama, ajarkanlah kepadaku tafsir, dan ajarkanlah kepadaku hikmah.”

    — Diadaptasi dari doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Doa ini asalnya doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas. Lafadz wa ’allimnil hikmah berasal dari riwayat lain.

    Koreksi lafadz: yang benar ’allimna (ajarkanlah kami), bukan ’alamna.

    Imam As-Saffarini menyebut salah satu penghalang ilmu adalah tidak mau bertanya. Bila tidak paham, bertanyalah. Ustadz Abu Umar sendiri berusaha sungguh-sungguh memahami maksud gurunya, sampai menjadi salah satu murid yang paling memahami maksud Ustadz Dzulqarnain.

    4. Menghafal dan menjaga (al-hifzh)

    Pahami dahulu, baru hafalkan. Ilmu yang tersisa pada diri seseorang adalah yang ia hafal. Yang sudah dilupakan tidak lagi menjadi ilmu baginya.

    Ustadz Abu Umar selalu menjelaskan makna sebuah doa sebelum memerintahkan murid menghafalnya: apa isinya, apa maksudnya, dan apa cakupannya.

    Ustadz Ilyas menasihatkan agar penuntut ilmu punya jadwal hafalan harian: Al-Qur’an terlebih dahulu, lalu hadits, lalu matan kitab para ulama.

    Kondisi terbaik untuk menghafal, secara umum:

    • Waktu: sahur, sebelum Subuh, atau setelah Subuh lebih baik daripada siang atau malam ketika sudah lelah.
    • Perut: lapar lebih baik daripada kenyang, karena orang kenyang cenderung malas dan mengantuk.
    • Usia: masa kecil lebih baik daripada masa tua.

    Ini bukan alasan bagi orang tua untuk berhenti belajar. Bila Allah menghendaki seseorang fakih, hal itu akan terwujud.

    5. Mengamalkan (al-’amal)

    Ilmu yang tidak dihafal tidak mungkin diamalkan. Tidak hafal ketika dimurajaah semestinya menimbulkan rasa malu.

    Lupa terhadap ilmu dari guru seakan-akan meremehkan pemberiannya, seperti memakai selembar tisu pemberian guru lalu membuangnya. Bila doa keluar rumah, yang dibutuhkan setiap hari, ternyata tidak hafal, berarti doa itu tidak pernah dibaca.

    لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

    “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang ia amalkan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan, serta tentang badannya untuk apa ia gunakan.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ’anhu

    Rasa lelah pun akan ditanya: untuk apa badan ini dilelahkan? Untuk melayani syaikh yang berkunjung, menuntut ilmu, atau yang lain?

    6. Menyebarkan (an-nasyr)

    Ilmu tidak berhenti pada diri sendiri. Sebarkan, terutama kepada keluarga, lalu kepada kaum muslimin. Menyebarkan ilmu tidak harus dari atas mimbar. Ustadz Ilyas menasihatkan, bisa juga dengan obrolan di warung kopi, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dengan hikmah sesuai kemampuan.

    لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

    “Sungguh, Allah memberi hidayah kepada satu orang melalui dirimu lebih baik bagimu daripada unta merah.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ’anhu

    Syaikh Nu’man menjelaskan dalam majelis bimbingan bersama para asatidzah bahwa unta merah adalah harta paling mahal dan mewah pada zaman itu. Padanannya sekarang mungkin pesawat atau kapal pesiar. Satu hidayah lebih baik dari semua itu.

    إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

    “Apabila manusia meninggal, terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shalih yang mendoakannya.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Ketiganya dibangun di atas ilmu. Warisan yang hakiki bukan harta, tetapi anak yang tetap bertauhid dan berpegang pada sunnah setelah orang tuanya wafat, serta selamat dari syubhat dan syahwat.

    VI. Empat Prinsip Mengumpulkan Ilmu

    1. Bertahap. Imam Az-Zuhri berkata bahwa siapa yang mengumpulkan ilmu sekaligus, ilmunya akan hilang sekaligus.
    2. Perlahan, sedikit demi sedikit.
    3. Istiqamah.
    4. Mujahadah, yaitu bersungguh-sungguh dalam belajar, mengamalkan, dan mendakwahkan.

    VII. Hakikat Ilmu

    Syaikh Nu’man bin Abdul Karim Al-Watr hafizhahullah berkata dalam majelis bimbingan bersama para asatidzah di Bandung, secara makna: hakikat ilmu adalah apa yang bermanfaat, bukan banyaknya riwayat dan hafalan.

    Ustadz Abu Umar sering menekankan hal ini. Hafal 30 juz tidak bermanfaat bila tidak menumbuhkan rasa takut kepada Allah, tidak memperbaiki akhlak, dan justru membuat semakin rakus terhadap dunia. Itulah keadaan Khawarij: mereka membaca Al-Qur’an, tetapi bacaan itu tidak melewati kerongkongan mereka.

    Ringkasan perjalanan ilmu ada dalam surat Al-’Ashr: berilmu, beramal, berdakwah, dan bersabar di atasnya sampai wafat.

    VIII. Tanya Jawab

    Menyampaikan materi berbeda dengan menjawab pertanyaan. Seorang murid ulama terdahulu pernah menggantikan gurunya mengisi majelis, lalu menyerah karena tidak sanggup menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul. Menjawab membutuhkan perangkat ilmu yang lebih lengkap, maka pertanyaan yang berat sebaiknya ditanyakan kepada yang lebih berilmu.

    Bolehkah menghafal matan sebelum dijelaskan guru?

    • Secara umum: urutan Ibnul Mubarak adalah memahami dulu, baru menghafal.
    • Menghafal dahulu lalu berguru: tetap baik, selama memang berniat mengambil pemahaman dari guru, bukan memahaminya sendiri. Menghafal sejak kecil, lalu memahaminya kemudian, juga merupakan jalan yang baik.

    IX. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Dua fungsi syukur Al-qayyad (pengikat) dan ash-shayyad (pemburu)
    Husnuzhan Yakin doa dikabulkan; ana ’inda zhanni ’abdi bi
    Doa menjaga dan menambah nikmat Min zawali ni’matik…; Allahummanfa’ni bima ’allamtani…
    Enam tahapan ilmu Niat, menyimak, memahami, menghafal, mengamalkan, menyebarkan
    Empat prinsip mengumpulkan ilmu Bertahap, perlahan, istiqamah, mujahadah
    Hakikat ilmu Yang bermanfaat, bukan banyaknya riwayat dan hafalan

    KOMI Nusantara · KOMI 112

    Mindset Dasar Seorang Muslim: Manhaj, Akidah, dan Tauhid

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-112
    Waktu
    Senin, 5 Shafar 1448 H / 20 Juli 2026
    Tonton di YouTube

    I. Syukur, Guru, dan Bekal Akhirat

    Bersyukurlah dalam keadaan apa pun, karena nikmat Allah selalu lebih banyak daripada ujian. Nikmat terbesar adalah Islam dan Sunnah. Tanpa keduanya, nikmat lain tidak berguna.

    Di antara doa yang dibaca untuk guru yang sakit:

    اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، أَذْهِبِ الْبَأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

    “Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah penyakit. Sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Menyembuhkan. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Guru adalah “orang tua akhirat”

    Orang tua kandung mengupayakan keselamatan anak di dunia. Guru mengupayakan keselamatan murid di akhirat. Karena itu, seorang ayah hendaknya juga menjadi guru bagi anaknya, agar amalnya menjadi amal jariyah.

    Pelajaran dari sakitnya guru

    Ketika Ustadz Abu Umar sakit, kebaikan yang beliau bangun tetap berjalan. Sistem dakwah dan pendidikannya sudah terbentuk saat beliau sehat, dan insyaallah pahalanya terus mengalir kepada beliau.

    Pelajaran bagi yang masih muda: setelah sehat ada sakit, setelah muda ada tua, setelah hidup ada mati. Apa yang sudah dibangun? Hanya sistem bisnis, atau juga sistem kebaikan? Yang tersisa setelah wafat hanya sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan.

    II. Peta Besar: Manhaj, Akidah, dan Tauhid

    Materi ini adalah murajaah pelajaran Ustadz Abu Umar sekitar tahun 2020 (1442 H). Banyak orang menginginkan kehidupan yang baik (hayatan thayyibah), seperti rumah, pasangan, kendaraan, dan anak. Jalannya dimulai dengan memperbaiki mindset dasar seorang muslim, yaitu akidahnya.

    Rangkuman ini diambil dari penjelasan Syaikh Shalih al-Fauzan dalam Al-Ajwibah Al-Mufidah:

    1. Manhaj dalam makna umum adalah lingkup terluas. Ia mencakup akidah, perilaku (suluk), akhlak, muamalah, dan seluruh langkah hidup seorang muslim.
    2. Akidah adalah bagian manhaj yang terpenting, yaitu dasar-dasar iman, makna syahadat, dan konsekuensinya. Akidah berkaitan dengan keyakinan, yaitu rukun iman, bukan rukun Islam.
    3. Tauhid berada di dalam akidah, sebagai rukun iman yang pertama.
    4. Manhaj dalam makna khusus juga dibahas di dalam akidah, sebagai indikator pembeda antara jalan kebenaran (ahlul haq) dan jalan kebatilan.

    Orang yang mengaku sudah lama mengaji sunnah seharusnya memahami peta dasar ini, sebelum membahas perkara yang jauh seperti muamalah atau poligami. Patut disyukuri nikmat memiliki guru yang rabbani, yang mengajarkan dari yang terpenting.

    III. Tiga Buah Mempelajari Akidah

    1. Sumber kebahagiaan dunia dan akhirat

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barang siapa beramal shalih, laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, pasti Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan Kami balas mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Balasan dalam ayat ini diberikan atas apa yang mereka kerjakan (ya’malun), bukan atas apa yang mereka ketahui. Bila belum merasakan hidup yang baik, bisa jadi akidahnya belum baik.

    Kebahagiaan tidak terletak pada banyaknya dunia. Dunia itu hina di sisi Allah. Nabi ﷺ bersabda bahwa dunia terlaknat, dan terlaknat pula apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allah dan yang terkait dengannya, serta orang alim dan penuntut ilmu (HR. At-Tirmidzi).

    Dua perumpamaan tentang dunia dan hati:

    • Kapal dan air (Ustadz Dzulqarnain): kapal aman selama air berada di sekelilingnya, dan celaka bila air masuk ke dalamnya. Begitu pula dunia bila masuk ke dalam hati.
    • Kulkas (Ustadz Abu Umar): kulkas rusak bila diisi barang yang bukan peruntukannya. Hati pun hanya layak diisi dengan Allah.

    Nabi ﷺ adalah orang yang paling bahagia, padahal beliau tidur di atas tikar sampai membekas di kulit, dan dapur Aisyah pernah tidak menyala selama berbulan-bulan. Kekayaan sejati adalah kekayaan jiwa (ghinan nafs).

    2. Sumber keamanan dan petunjuk

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, merekalah yang mendapat keamanan, dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    Para sahabat, yang merupakan orang Arab asli, pun salah paham. Mereka bertanya, “Siapa di antara kami yang tidak pernah berbuat zalim?” Nabi ﷺ menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kezaliman dalam ucapan Luqman:

    إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

    “Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang besar.”

    — QS. Luqman: 13

    Kata zhulm dalam bentuk nakirah secara bahasa bermakna umum. Orang yang hanya bermodal bahasa Arab tanpa guru bisa salah memahaminya. Inilah pentingnya berguru.

    Syukur atas nikmat Markaz Ilmu. Teorinya sudah diketahui: syukur berarti menggunakan nikmat untuk taat. Sekarang tinggal diamalkan dengan berkontribusi sesuai kemampuan, baik harta, tenaga, pikiran, maupun ide. Contohnya menjadi fasilitator murajaah atau pembawa acara.

    Jangan sampai Markaz Ilmu mati ketika guru berhalangan. Belajar adalah karena Allah, bukan karena guru. Ketika Nabi ﷺ wafat, ada yang murtad. Pertanyaannya: apa yang akan dilakukan bila guru wafat?

    Ustadz Abu Umar sendiri mengarahkan agar murid saling bermurajaah. Contohnya, sudah ada majelis-majelis murajaah antarpeserta di Bandung, Cimahi, dan Bendungan Hilir. Jangan meremehkan murajaah walaupun hanya satu doa masuk masjid, karena satu doa bisa memberatkan timbangan kebaikan.

    3. Sumber keteguhan

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

    “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat. Allah menyesatkan orang-orang yang zalim, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Di antara maknanya adalah keteguhan menjawab pertanyaan dua malaikat di alam kubur. Di dunia saja, orang gemetar menghadapi preman. Jawaban di alam kubur tidak bisa dihafal. Yang menentukan adalah keadaan seseorang di dunia: apakah benar-benar menjadikan Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad ﷺ sebagai nabi yang diteladani.

    IV. Makna Akidah

    Secara bahasa, kata akidah mencakup empat makna:

    1. al-’aqd: ikatan, sama asalnya dengan “akad nikah”;
    2. at-tautsiq: kepercayaan atau keyakinan yang kuat;
    3. al-ihkam: mengokohkan;
    4. ar-rabthu bi quwwah: mengikat dengan kuat.

    Secara istilah, akidah adalah keyakinan yang teguh dan pasti, tanpa keraguan sedikit pun bagi yang meyakininya.

    Faedah dari Ustadz Khidhir tentang “ikatan”. Ruh orang beriman dicabut dengan mudah, seperti air mengalir dari mulut wadah. Ruh orang fasik dicabut dengan susah payah, seperti besi berduri yang ditarik dari kain wol basah. Sebabnya, hatinya terlalu banyak terikat kepada dunia: bisnis, istri, anak, dan simpanan emas. Ikatan-ikatan itu “memberontak” ketika ruhnya ditarik.

    Orang shalih menggenggam dunia hanya di tangan, tidak di hati. Dengan akidah yang kokoh, seorang muslim tetap teguh belajar, beramal, dan berdakwah, walaupun dolar dan harga bensin naik.

    V. Penamaan Ilmu Akidah

    Delapan penamaan yang benar

    Penamaan ini diambil dari judul-judul kitab ulama salaf:

    1. al-iman;
    2. al-i’tiqad;
    3. al-’aqidah;
    4. at-tauhid;
    5. as-sunnah;
    6. asy-syari’ah;
    7. ushuluddin;
    8. al-fiqhul akbar.

    Lima penamaan yang batil

    Penamaan ini digunakan kelompok-kelompok menyimpang:

    1. ilmu kalam;
    2. filsafat;
    3. tasawuf;
    4. metafisika;
    5. teologi.

    Ustadz Abu Umar mengajarkan kunci-kunci ilmu seperti ini, sebagaimana Ustadz Dzulqarnain mengajarkan Mafatihul ’Ilmi. Siapa yang memahaminya akan mudah menghubungkan materi kitab dan kajian lain yang ia ikuti.

    VI. Dua Ruang Lingkup Akidah

    Ilmu yang wajib dituntut

    Hadits thalabul ’ilmi faridhatun ’ala kulli muslim (HR. Ibnu Majah) mewajibkan menuntut ilmu. Menurut Imam Ahmad, ilmu yang wajib itu ada dua:

    1. ilmu yang menegakkan agama, yaitu akidah;
    2. ilmu yang membuat ibadah benar, yaitu fikih.

    Inilah jawabannya bila keluarga bertanya, “Di Markaz Ilmu belajar apa?” Di luar itu ada materi soft skill.

    1. Rukun iman

    Dalilnya hadits Jibril (HR. Muslim, dari ’Umar bin Al-Khaththab; Al-Arba’in no. 2):

    أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

    “Engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, dan hari akhir, serta engkau beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk.”

    — HR. Muslim, dari ’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu

    2. Manhaj dalam makna khusus

    Manhaj khusus dibahas tersendiri karena muncul penyimpangan seperti ucapan: “Tidak apa-apa akidahmu akidah salaf, tetapi manhajmu manhaj Ikhwani atau Tablighi.” Contohnya orang yang meyakini Allah di atas ’Arsy, tetapi bersikap kepada pemerintah ala Ikhwanul Muslimin, dengan demonstrasi dan kritik terbuka. Dari sinilah muncul istilah seperti “Salafi haraki”.

    Manhaj khusus memiliki empat indikator pembeda.

    a. Sikap terhadap para sahabat

    Indikator inilah yang membedakan Ahlus Sunnah dari Syiah Rafidhah dan kelompok sesat lain. Sikap ini mencakup tiga hal:

    • Hati: mencintai mereka karena Allah.
    • Lisan: memuji dan mendoakan mereka, serta menahan lisan dari membicarakan kesalahan mereka. Doa ini ada dua bentuk:
      • Doa umum (QS. Al-Hasyr: 10):

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam keimanan. Janganlah Engkau jadikan kedengkian di hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    • Doa khusus: mengucapkan radhiyallahu ’anhu atau ’anha setiap kali nama seorang sahabat disebut.
    • Anggota badan: mengikuti mereka dengan baik (ittaba’uhum bi ihsan, QS. At-Taubah: 100). Ini syarat masuk dalam janji surga di ayat tersebut.

    b. Sikap terhadap Sunnah dan bid’ah

    Ini konsekuensi syahadat kedua:

    1. menaati perintah Nabi ﷺ;
    2. membenarkan kabar beliau, seperti Abu Bakr membenarkan peristiwa Isra’ Mi’raj;
    3. menjauhi larangan beliau;
    4. tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan cara yang beliau syariatkan.

    أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا … فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

    “Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat walaupun kepada seorang budak Habasyah … Wajib bagi kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk. Gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah perkara-perkara baru, karena setiap bid’ah adalah kesesatan.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu

    c. Sikap terhadap pemimpin dan kaum muslimin

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.”

    — QS. An-Nisa: 59

    Kata athi’u diulang untuk Allah dan Rasul, sebagai tanda ketaatan mutlak, tetapi tidak diulang untuk ulil amri. Artinya, ketaatan kepada pemimpin terikat dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu dalam perkara yang ma’ruf.

    d. Sikap terhadap ilmu dan para ulama

    Beradab kepada tiga pintu ilmu: Allah, guru sebagai wasilah, dan ilmu itu sendiri (QS. Al-Baqarah: 189).

    Faedah murajaah. Pada KOMI generasi awal, setiap pertemuan dibuka dengan murajaah materi sebelumnya sekitar setengah jam. Lupa ketika ditanya saat murajaah justru sering membuat materi itu sangat melekat sesudahnya.

    VII. Wasiat ’Ubadah bin Ash-Shamit

    Materi ini dipungkasi dengan wasiat ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu kepada putranya:

    يَا بُنَيَّ، إِنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ حَقِيقَةِ الْإِيمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ

    “Wahai anakku, engkau tidak akan merasakan lezatnya hakikat iman sampai engkau mengetahui bahwa apa yang menimpamu tidak akan meleset darimu, dan apa yang luput darimu tidak akan menimpamu.”

    — HR. Abu Dawud

    Takdir baik dan buruk itu dilihat dari sisi manusia. Dari sisi Allah, semua takdir baik, walaupun seseorang diuji dengan sakit, tidak memiliki anak, pasangan, atau rumah.

    Tiga tanda kebahagiaan seorang muslim:

    1. diberi nikmat, lalu bersyukur;
    2. diuji musibah, lalu menerimanya sebagai pilihan Allah dan bersabar;
    3. jatuh dalam dosa, lalu segera bertaubat.

    VIII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Peta besar Manhaj umum → akidah → tauhid; manhaj khusus dibahas dalam akidah
    Tiga buah akidah Kebahagiaan (QS. An-Nahl: 97), keamanan dan petunjuk (QS. Al-An’am: 82), keteguhan (QS. Ibrahim: 27)
    Makna akidah Ikatan dan keyakinan yang teguh tanpa keraguan
    Penamaan Delapan yang benar (iman, i’tiqad, akidah, tauhid, sunnah, syari’ah, ushuluddin, fiqh akbar); lima yang batil
    Ilmu wajib Akidah dan fikih
    Ruang lingkup akidah Rukun iman; manhaj khusus
    Empat indikator manhaj Sikap terhadap sahabat, sunnah dan bid’ah, pemimpin, serta ilmu dan ulama
    Iman kepada takdir Yang menimpa tidak akan meleset; yang luput tidak akan menimpa

    KOMI Nusantara · KOMI 113

    Mengenal Kembali Sahabat Nabi ﷺ

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-113
    Waktu
    Juli 2026, Shafar 1448 H (tanggal unggah video: 27 Juli 2026)
    Tonton di YouTube

    I. Menyadari Nikmat Guru

    Tiga tanda kebahagiaan seorang muslim (murajaah):

    1. diberi nikmat, lalu bersyukur;
    2. diuji, lalu bersabar;
    3. berdosa, lalu bertaubat.

    Manusia sering baru menyadari sebuah nikmat setelah nikmat itu dicabut. Ketika guru berhalangan mengajar berpekan-pekan karena sakit, seolah-olah Allah sedang mencabut nikmat guru, agar murid sadar betapa besar nikmat itu.

    Introspeksi untuk setiap penuntut ilmu:

    • Sudahkah mensyukuri guru dan guru-guru lain yang menjadi wasilahnya?
    • Sudahkah mensyukuri komunitas tempat belajar?

    Bila tidak disyukuri, nikmat bisa dicabut seluruhnya, misalnya dirinya yang dikeluarkan atau dijauhkan dari guru. Menjaga nikmat lebih sulit daripada meraihnya.

    Empat nikmat penopang istiqamah (murajaah)

    • Internal: niat yang baik, yaitu kefakihan, dan hikmah.
    • Eksternal: guru dan sahabat.

    Tanpa kefakihan, seseorang mudah futur. Contohnya, penuntut ilmu yang tidak paham pelajaran bahasa Arab akan berhenti datang. Penyebabnya bisa diri sendiri, metode, atau dosa. Imam Asy-Syafi’i pun pernah mengadukan buruknya hafalan kepada Waki’, lalu dinasihati agar meninggalkan maksiat.

    Musibah karena dosa, bukan karena pertanda

    Menurut nasihat Ustadz Abu Umar, yang perlu ditakutkan bukan tathayyur (merasa sial karena pertanda), misalnya gelas pecah sendiri. Yang perlu ditakutkan adalah akibat dosa.

    وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

    “Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri.”

    — QS. Asy-Syura: 30

    Ditabrak, ditipu rekan bisnis, atau dizalimi atasan, semuanya akibat dosa. Bisa jadi dahulu ia pernah melakukan hal yang sama kepada orang lain. Begitu pula nikmat yang dicabut, misalnya karena menyia-nyiakan majelis ilmu.

    Husnuzhan kepada guru dan menerima amanah

    Cara berpikir, cara memandang dunia dan masalah, serta cara berkomunikasi dengan orang awam, ustadz, dan syaikh, semuanya membekas dari didikan seorang guru. Wujud syukurnya adalah menjalankan amanah yang diberikan.

    Orang yang menolak amanah dari gurunya dengan alasan “belum siap” berarti belum mengenal gurunya. Gurunya menunjuk berdasarkan pertimbangan yang panjang dan tidak melepasnya begitu saja. Sama halnya dengan orang yang takut berhijrah karena khawatir hidup susah: ia belum mengenal Allah.

    Contohnya, ditunjuk menjadi ketua panitia kajian seorang syaikh padahal merasa tidak mampu. Amanah itu tetap diterima karena husnuzhan kepada guru.

    Bila amanah ditolak, orang lain yang akan mengisinya, dan yang rugi adalah diri sendiri, karena kehilangan kesempatan berkembang. Pengalaman berorganisasi memberi skill yang tidak didapat dari teori. Ada pula yang dahulu memilih Ustadz Abu Umar sebagai guru, tetapi kemudian berprasangka buruk, misalnya merasa “dimanfaatkan”, karena tidak melihat sisi kebaikan bagi dirinya sendiri.

    Usaha konkret agar nikmat guru dikembalikan adalah mensyukurinya: mendukung dakwah dengan harta bagi yang mampu, atau dengan tenaga, serta menjalankan arahan guru.

    Ustadz Dzulqarnain menyampaikan nasihat Syaikh Shalih al-Fauzan dalam majelis bersama para asatidzah: “Kalian sudah banyak belajar. Sekarang lihat mana yang belum diamalkan.” Bukalah kembali catatan lebih dari seratus pertemuan KOMI. Jangan hanya meminta ilmu baru, sementara ilmu lama terlupakan dan bukunya usang di rak.

    II. Pelajaran Adab dari Ustadz Abu Umar

    Sejak awal, KOMI memiliki pola tiga bagian:

    1. murajaah materi sebelumnya;
    2. materi baru;
    3. murajaah materi yang baru disampaikan.

    Hanya guru yang benar-benar peduli kepada muridnya yang mau mengecek pemahaman dan catatan murid. Karena itu, jangan takut dimurajaah. Murajaah adalah bukti cinta guru.

    Yang paling ditekankan di Markaz Ilmu adalah adab, bukan sekadar hafalan atau pemahaman. Pada masa sebelum bernama Markaz Ilmu, kajian diadakan setiap Senin dan Rabu sore, di Masjid Ulul Albab dan sempat di Masjid Ar-Raudhah, ditambah kajian seharian penuh pada akhir pekan. Setelah Maghrib, murid duduk berbaris untuk menyetor hafalan doa atau hadits.

    Yang dinilai Ustadz Abu Umar adalah adabnya:

    • duduk dengan tenang;
    • menunggu guru siap;
    • menunggu guru mengucapkan salam atau menanyakan kabar;
    • baru menyetor setelah dipersilakan.

    Murid yang hafal tetapi tidak beradab lebih rendah di sisi beliau daripada murid yang belum hafal tetapi beradab.

    Dalam acara silaturahim selepas Lebaran, beliau mengajarkan dua adab:

    1. tidak mulai makan sebelum guru makan;
    2. tidak membuat obrolan sendiri ketika guru sedang berbicara.

    Pelajaran seperti ini tidak bisa didapat dari materi tertulis, harus melalui praktik.

    وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

    “Dan sedikit sekali di antara hamba-hamba-Ku yang bersyukur.”

    — QS. Saba’: 13

    III. Murajaah: Doa untuk Para Sahabat dan Ruang Lingkup Akidah

    Doa untuk para sahabat dalam QS. Al-Hasyr: 10:

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam keimanan. Janganlah Engkau jadikan kedengkian di hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    Doa ini adalah doa umum untuk para sahabat. Doa khususnya adalah mengucapkan radhiyallahu ’anhu ketika nama mereka disebut.

    Ruang lingkup akidah juga dimurajaah:

    1. Rukun iman yang enam: iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, dan takdir yang baik dan buruk.
    2. Manhaj dalam makna khusus, dengan empat indikator, yaitu sikap terhadap:
      • para sahabat;
      • Sunnah dan bid’ah;
      • pemimpin dan kaum muslimin;
      • ilmu dan para ulama.

    Keempat indikator ini menjadi alat menilai diri sendiri dan orang yang mengaku Ahlus Sunnah. Yang paling sering bermasalah adalah sikap terhadap pemerintah.

    IV. Definisi Sahabat

    Al-Hafizh Al-’Iraqi:

    الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ ﷺ مُسْلِمًا ثُمَّ مَاتَ عَلَى الْإِسْلَامِ

    “Sahabat adalah orang yang bertemu Nabi ﷺ dalam keadaan muslim, kemudian wafat di atas Islam.”

    — Al-Hafizh Al-’Iraqi

    Batasan ini mengeluarkan orang yang murtad dan wafat dalam keadaan kafir.

    Faedah bahasa Arab: kata musliman berkedudukan sebagai hal, yaitu keterangan keadaan (“dalam keadaan muslim”).

    Imam Al-Bukhari:

    وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ ﷺ أَوْ رَآهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ

    “Siapa saja dari kaum muslimin yang menemani Nabi ﷺ atau melihatnya, ia termasuk sahabatnya.”

    — Imam Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari

    Tiga syarat sahabat

    1. Muslim ketika bertemu Nabi ﷺ.
    2. Benar-benar berjumpa dengan beliau semasa hidupnya.
    3. Wafat di atas Islam.

    Contoh yang tidak termasuk sahabat

    • Utusan Kaisar Romawi, yang bertemu Nabi ﷺ dalam keadaan Nasrani dan baru masuk Islam setelah beliau wafat.
    • Orang yang sudah Islam pada masa Nabi ﷺ tetapi tidak sempat berjumpa dengan beliau.
    • Orang yang melihat jasad beliau setelah beliau wafat.

    Pelajaran: manfaatkan guru selagi masih hidup.

    Sepeninggal Nabi ﷺ, ada yang murtad, dan itu menjadi ujian pertama Abu Bakr. Jangan sampai sakitnya guru membuat murid futur, berhenti bermurajaah, atau bahkan keluar dari Sunnah.

    Keutamaan para sahabat disebutkan antara lain dalam QS. At-Taubah: 100 dan QS. Al-Bayyinah.

    V. Hafalan Nama-Nama

    Materi sahabat Nabi ﷺ disertai hafalan nama-nama berikut.

    Sebelas istri Nabi ﷺ (urutan pernikahan)

    1. Khadijah binti Khuwailid
    2. Saudah binti Zam’ah
    3. Aisyah binti Abi Bakr
    4. Hafshah binti ’Umar bin Al-Khaththab
    5. Zainab binti Khuzaimah
    6. Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah)
    7. Zainab binti Jahsy
    8. Juwairiyah binti Al-Harits
    9. Ummu Habibah (Ramlah binti Abi Sufyan)
    10. Shafiyyah binti Huyay
    11. Maimunah binti Al-Harits

    Radhiyallahu ’anhunna.

    Nasab Nabi ﷺ sampai ’Adnan

    Muhammad bin Abdillah bin Abdil Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’add bin ’Adnan.

    Orang-orang pertama yang masuk Islam

    • Dari kalangan perempuan: Khadijah.
    • Dari kalangan laki-laki dewasa: Abu Bakr.
    • Dari kalangan anak-anak: Ali bin Abi Thalib.
    • Dari kalangan budak dan bekas budak: Zaid bin Haritsah.

    Melalui dakwah Abu Bakr, masuk Islam lima orang: Utsman bin ’Affan, Sa’d bin Abi Waqqash, Thalhah, Abdurrahman bin ’Auf, dan Az-Zubair. Singkatan untuk memudahkan menghafal: USTAZ:

    • Utsman;
    • Sa’d;
    • Thalhah;
    • Abdurrahman;
    • Zubair.

    Sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga

    1. Abu Bakr Ash-Shiddiq
    2. ’Umar bin Al-Khaththab
    3. Utsman bin ’Affan
    4. Ali bin Abi Thalib
    5. Thalhah bin ’Ubaidillah
    6. Az-Zubair bin Al-’Awwam
    7. Abdurrahman bin ’Auf
    8. Sa’d bin Abi Waqqash
    9. Sa’id bin Zaid
    10. Abu ’Ubaidah bin Al-Jarrah

    Ada bait syair untuk menghafal nama-nama ini, yang menyebut Thalhah, Ibnu ’Auf, Az-Zubair, Abu ’Ubaidah, “dua Sa’d”, dan para khalifah.

    Ustadz Dzulqarnain menyarankan menghafal dengan syair, karena syair memudahkan, bukan menyulitkan. Beliau juga mengajarkan syair-syair lain, misalnya tentang delapan makhluk yang kekal dan enam ghibah yang dibolehkan.

    Catatan: mencatat dengan tangan lebih membekas daripada sekadar mengambil tangkapan layar.

    VI. Tanya Jawab

    Bagaimana menyikapi amplop iuran peringatan 17 Agustus dari karang taruna? Ustadz Abu Umar pernah menjawab pertanyaan serupa:

    • Timbang maslahat dan mudarat. Yang diutamakan adalah tidak bertaawun dalam kegiatan yang mengandung maksiat. Contohnya laki-laki berdandan seperti perempuan atau sebaliknya, yang sering ada dalam pawai. Bila bisa dihindari, sampaikan dengan komunikasi yang baik. Hal ini bahkan bisa menjadi pintu dakwah.
    • Bila hadiah lomba berasal dari uang peserta, sehingga ada yang untung dan ada yang rugi, itu termasuk judi. Bila belum memiliki ilmu tentang suatu kegiatan, lebih aman ditinggalkan. Ini sesuai sabda Nabi ﷺ: min husni islamil mar’i tarkuhu ma la ya’nihi.
    • Kegiatan positif tetap diikuti, seperti kerja bakti lingkungan dan membersihkan masjid, agar tidak dianggap eksklusif.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Nikmat guru Sering baru disadari ketika dicabut; disyukuri dengan menjalankan amanah dan mendukung dakwah
    Empat penopang istiqamah Kefakihan, hikmah, guru, sahabat
    Musibah Disebabkan dosa, bukan pertanda (tathayyur)
    Pola KOMI Murajaah lama, materi baru, murajaah materi baru; adab di atas hafalan
    Definisi sahabat Bertemu Nabi ﷺ dalam keadaan muslim dan wafat di atas Islam
    Hafalan Sebelas istri Nabi ﷺ, nasab sampai ’Adnan, assabiqunal awwalun, sepuluh sahabat yang dijamin surga
    Kegiatan 17 Agustus Timbang maslahat; hindari maksiat dan judi; ikuti kegiatan positif

    KOMI Nusantara · KOMI 114

    Murajaah Materi: Syukur, Takdir, dan Adab Menuntut Ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-114
    Waktu
    Agustus 2026 (tanggal unggah video: 24 Agustus 2026)
    Tonton di YouTube

    I. Syukur sebagai Bukti Tauhid

    وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar hanya kepada-Nya kalian menyembah.”

    — QS. Al-Baqarah: 172

    Bersyukur kepada Allah sebelum kepada yang lain adalah bukti tauhid. Contohnya doa selesai makan:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

    “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini dan merezekikannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari Mu’adz bin Anas radhiyallahu ’anhu

    Keutamaannya, dosa-dosa yang lalu diampuni. Namun doa tidak cukup di lisan, harus disertai pemahaman dan ibadah hati.

    Contoh mi instan. Seseorang bekerja, membeli mi dan telur dengan uangnya, memasaknya sendiri, lalu memakannya. Ia tetap membaca alhamdulillahilladzi ath’amani, menisbatkan makanan itu kepada Allah, bukan kepada usahanya.

    Pelajaran bagi orang tua. Jangan mengajari anak, “Ini makanan dari Ayah, jangan lupa balas budi.” Ajarkan bahwa makanan itu dari Allah, dan ayah hanya wasilah. Kalau tidak, anak akan bergantung kepada ayahnya dan kalang kabut ketika ayahnya wafat. Begitu pula dalam mengajar: pengajar hanya wasilah, sedangkan yang memberi ilmu dan kefakihan adalah Allah.

    Menisbatkan harta kepada kepintaran sendiri sama dengan ucapan Qarun. Namun wasilah tetap disyukuri:

    لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

    “Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Yang dimaksud manusia di sini adalah orang tua, guru, atasan, klien, dan pelanggan, setelah bersyukur kepada Allah (wa ma bikum min ni’matin faminallah, QS. An-Nahl: 53).

    II. Murajaah: Fungsi Syukur

    1. Al-Qayyad: mengikat nikmat yang sudah ada.
    2. Ash-Shayyad: memburu nikmat yang belum ada.

    وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا

    “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya.”

    — QS. Ibrahim: 34

    Bila menghitungnya saja mustahil, apalagi mensyukuri seluruhnya. Orang yang tidak bersyukur merasa nikmatnya bisa dihitung, bahkan meremehkannya. Saat terlilit utang atau sakit, ia merasa tidak ada lagi nikmat. Padahal selama nikmat Islam dan Sunnah masih ada, perkara dunia apa pun seharusnya kecil.

    III. Tiga Tanda Kebahagiaan dan Dua Jenis Kehendak Allah

    Tiga tanda kebahagiaan seorang muslim:

    1. bersyukur ketika diberi nikmat;
    2. bersabar ketika diuji;
    3. bertaubat ketika berdosa.

    Ketiganya dijelaskan dengan pembahasan iradah (kehendak Allah). Kehendak Allah ada dua jenis:

    • Iradah kauniyyah: pasti terjadi, tetapi belum tentu dicintai Allah. Contohnya: semua manusia, muslim maupun kafir, pasti mendapat nikmat, pasti tertimpa musibah, dan pasti berbuat dosa. Mendapat nikmat dunia bukan tanda Allah mencintai seseorang. Karena itu, keliru ucapan “rezeki anak shalih” ketika mendapat proyek. Tanda Allah menghendaki kebaikan adalah yufaqqihhu fid din, yaitu dipahamkan agama, bukan banyak harta, istri, atau anak.
    • Iradah syar’iyyah diniyyah: belum tentu terjadi, tetapi bila terjadi pasti dicintai Allah. Contohnya: bersyukur atas nikmat, bersabar atas musibah, dan bertaubat dari dosa. Tidak semua orang yang diberi nikmat mampu bersyukur.

    Penekanan pada iman kepada takdir

    Dalam hadits Jibril, Nabi ﷺ mengulang kata wa tu’mina khusus ketika menyebut takdir (wa tu’mina bil qadari khairihi wa syarrihi). Para ulama menjelaskan bahwa pengulangan ini adalah penekanan, karena banyak manusia lemah imannya terhadap takdir, terutama takdir yang buruk.

    Baik dan buruk itu dari sisi manusia. Dari sisi Allah, semua takdir baik. Contohnya, seseorang terlambat ke bandara dan tertinggal pesawat umrah. Ia merasa itu takdir yang buruk. Kemudian ternyata pesawat itu mengalami kecelakaan. Kadang hikmahnya tampak, sering kali tidak, tetapi seorang mukmin tetap yakin dan tetap berikhtiar.

    Allah menciptakan surga dan neraka. Neraka dan penghuninya tidak dicintai Allah, tetapi neraka adalah wujud keadilan-Nya. Tidak adil bila orang yang taat dan orang yang hidup seenaknya diperlakukan sama.

    Tingkatan sikap ketika tertimpa musibah

    1. tidak sabar (paling rendah);
    2. sabar (minimal bagi seorang muslim);
    3. ridha;
    4. syukur (tertinggi).

    Dalilnya hadits Baitul Hamd (HR. At-Tirmidzi). Ketika anak seorang hamba wafat, lalu ia memuji Allah dan mengucapkan istirja’, Allah memerintahkan, “Bangunkan untuk hamba-Ku rumah di surga, dan namailah Baitul Hamd (rumah pujian).”

    Faedah bahasa: kata al-hamdi dibaca kasrah karena berkedudukan sebagai mudhaf ilaih.

    Mengapa musibah adalah kebaikan. Semua manusia pasti berbuat dosa, dan taubatnya belum tentu diterima. Musibah yang dihadapi dengan sabar, walaupun hanya tertusuk duri, menggugurkan dosa.

    IV. Rukun Syukur: ITA

    Rukun Makna Dalil
    I’tiraf Pengakuan hati bahwa semua nikmat dari Allah QS. An-Nahl: 53
    Tahadduts Mengucapkan dengan lisan QS. Adh-Dhuha: 11
    Tha’ah Ketaatan anggota badan QS. Saba’: 13

    اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

    “Beramallah, wahai keluarga Dawud, sebagai bentuk syukur. Dan sedikit sekali di antara hamba-hamba-Ku yang bersyukur.”

    — QS. Saba’: 13

    Pembagian ini disandarkan kepada Ibnul Qayyim. Ungkapan yang serupa terdapat pada guru beliau, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: asy-syukru yakunu bil qalbi wal lisani wal jawarih (“syukur itu dengan hati, lisan, dan anggota badan”).

    وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

    “Barang siapa bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa kufur, sesungguhnya Rabbku Mahakaya lagi Mahamulia.”

    — QS. An-Naml: 40

    Buktinya di Markaz Ilmu. Ketika nikmat Ustadz Abu Umar disyukuri, Allah menambahkan nikmat guru-guru lain, misalnya Ustadz Ilyas yang mengisi di Jakarta ketika Ustadz Abu Umar berhalangan.

    Mentoring adalah ciri khas Markaz Ilmu. Guru membimbing murid di mana pun dan dalam keadaan apa pun, tidak sekadar bertemu di majelis lalu pulang. Murajaah adalah bentuk mentoring. Tidak hafal doa naik kendaraan berarti aib terbuka: doa itu tidak pernah diamalkan.

    Musibah terbesar bukan stroke, kehilangan istri, anak, atau harta. Musibah terbesar adalah dijauhkan dari majelis ilmu. Kebalikan hadits man yuridillahu bihi khairan yufaqqihhu fid din adalah: orang yang tidak dikehendaki kebaikan tidak akan dipahamkan agama.

    Syukur dengan anggota badan di majelis daring: tunjukkan kehadiran dengan membuka kamera ketika guru mengisi kajian. Hal itu disukai guru.

    V. Kunci Sukses Belajar: Masuk dari Pintunya

    وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

    “Dan masuklah ke rumah-rumah itu melalui pintu-pintunya.”

    — QS. Al-Baqarah: 189

    Penjelasan Syaikh Shalih al-Fauzan tentang pintu ilmu:

    • Pintu maknawi:
      • pemilik ilmu yang hakiki, yaitu Allah;
      • pemilik ilmu secara wasilah, yaitu Nabi ﷺ, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, para ulama, sampai guru-guru masa kini.
    • Pintu hissi: Al-Qur’an, hadits, kitab-kitab ulama, serta metode belajar.

    Adab terhadap pintu-pintu ini ada tiga.

    1. Adab kepada Allah

    • Ikhlas. Hadir karena Allah, bukan karena takut dikeluarkan dari grup atau takut ditegur guru.
    • Takwa, yaitu menjauhi dosa. Sulit memahami penjelasan guru, sulit menghafal, bahkan sulit membaca Al-Qur’an, bisa jadi karena dosa. Karena itu, perbanyak taubat.

    وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    “Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kalian pendengaran, penglihatan, dan hati, agar kalian bersyukur.”

    — QS. An-Nahl: 78

    Imam Asy-Syafi’i, Ahmad, Malik, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan Ibnu Katsir diberi fasilitas yang sama dengan manusia lainnya. Bedanya, mereka mensyukurinya dengan menggunakannya untuk agama. Ilmu menghidupkan hati, sedangkan dunia, yang pada asalnya terlaknat, mematikannya. Jangan tukar yang pertama dengan yang kedua.

    2. Adab kepada guru (wasilah)

    Tidak ada ulama yang sukses tanpa guru, termasuk Syaikh Al-Albani, yang sering difitnah tidak memiliki guru.

    Empat kriteria guru:

    1. akidahnya lurus;
    2. manhajnya selamat;
    3. kompeten dalam ilmu yang diajarkan;
    4. berjiwa penasihat, bukan sekadar mengejar kurikulum tanpa peduli murid paham atau tidak.

    Keempat kriteria ini juga berlaku bagi orang tua, yang merupakan guru bagi anak. Ibu adalah madrasah pertama. Orang tua yang ingin menjadi guru bagi anaknya hendaknya membaca dahulu pelajaran sekolah anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban.

    Tiga dimensi hak guru:

    • Hati:
      • Mencintainya karena Allah, bukan karena sering ditraktir atau diberangkatkan umrah. Yang diambil dari guru adalah ilmunya.
      • Ridha kepadanya dan menyadari setiap manusia punya kekurangan. Imam An-Nawawi menyebutkan doa agar aib guru ditutupi dari muridnya.
      • Membuang dengki dan suuzhan, misalnya karena tidak diajak safar atau tidak diundang ke sebuah daurah.
    • Lisan: mendoakannya, termasuk mendoakan kesembuhannya dengan tulus, serta menjaga kehormatan (muru’ah) beliau saat berbicara dengannya maupun tentangnya.
    • Perbuatan: meneladani akhlak dan semangatnya, serta mengamalkan nasihat dan ilmunya. Yang penting bukan kedekatan fisik dengan guru.

    3. Adab kepada ilmu

    Adab kepada ilmu adalah menjalani enam tahapan Ibnul Mubarak: niat, menyimak, memahami, menghafal, mengamalkan, dan menyebarkan.

    Bolehkah anak kecil menghafal sebelum memahami? Menurut Syaikh Khalid bin Hilal Al-’Anazi ketika berkunjung ke Bandung, untuk anak-anak tidak mengapa menghafal terlebih dahulu, sesuai kemampuan akalnya.

    Maksimalkan KOMI. Bagi yang hanya bisa bermajelis dengan guru melalui KOMI, luangkan waktu dengan sungguh-sungguh. Misalnya, minta istri mengondisikan anak-anak agar bisa fokus belajar. Jangan sengaja menomorduakan KOMI demi urusan bisnis.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Syukur bukti tauhid Nikmat dinisbatkan kepada Allah; wasilah tetap diberi terima kasih
    Fungsi syukur Al-qayyad dan ash-shayyad
    Dua jenis kehendak Allah Kauniyyah (pasti terjadi) dan syar’iyyah (dicintai Allah)
    Takdir Dari sisi Allah semuanya baik
    Sikap terhadap musibah Tidak sabar, sabar, ridha, syukur
    Rukun syukur (ITA) Hati, lisan, anggota badan
    Pintu ilmu Allah, guru sebagai wasilah, dan sarana hissi
    Adab Kepada Allah (ikhlas, takwa), kepada guru (empat kriteria, tiga dimensi hak), kepada ilmu (enam tahapan)

    KOMI Nusantara · KOMI 115

    Murajaah Doa dan Pemahaman: Kunci Sukses Menuntut Ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-115
    Waktu
    Senin, 19 Rabi'ul Awwal 1448 H / 31 Agustus 2026
    Tonton di YouTube

    I. Empat Nikmat dan Keberkahan Ilmu

    Setelah nikmat Islam dan iman, ada empat nikmat besar yang menjadi sebab istiqamah: kefakihan, hikmah, guru, dan sahabat yang shalih. Keempatnya Allah karuniakan di komunitas Markaz Ilmu.

    Yang dicari adalah keberkahan ilmu, bukan banyaknya. Hafal satu doa yang diamalkan, didalami maknanya, dan menambah rasa takut serta tawakal kepada Allah lebih bermanfaat daripada banyak hafalan tanpa pemahaman.

    Kaidah: yang tidak bisa diraih seluruhnya jangan ditinggalkan seluruhnya

    Kaidah ini sering diingatkan oleh Al-Ustadz Abu Abdil Aziz (Kang Wahyu Mulya) dari para ulama. Contohnya:

    • Bila kajian tidak bisa dua jam, jangan diliburkan. Cukup satu jam atau setengah jam.
    • Bila target membaca empat halaman Al-Qur’an sehari tidak tercapai karena sibuk, bacalah satu halaman.

    أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

    “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu, walaupun sedikit.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Jangan lemah, baik fisik maupun hati. Kelemahan hati bisa melahirkan suuzhan kepada Allah.

    II. Satu Slide: Kunci Sukses Menuntut Ilmu

    Tidak akan sukses orang yang menuntut ilmu agama, bahkan ilmu dunia, tanpa memasuki pintu-pintunya. Allah murka kepada orang yang pandai urusan dunia tetapi bodoh urusan akhirat.

    وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

    “Dan masuklah ke rumah-rumah itu melalui pintu-pintunya.”

    — QS. Al-Baqarah: 189

    Potongan ayat ini seharusnya dihafal setiap murid Markaz Ilmu dan menjadi pola pikir utama dalam belajar.

    Pintu 1: Allah, pemilik ilmu yang hakiki

    a. Ikhlas. Niat menuntut ilmu, sebagaimana penjelasan Imam Ahmad:

    • menghilangkan kebodohan dari diri sendiri dan orang lain;
    • untuk diamalkan;
    • untuk diajarkan dan menjaga agama.

    Niat memiliki dua fungsi:

    • al-qashd (tujuan): untuk apa ilmu dicari. Bukan untuk mencari panggung, mendapat manfaat dunia dari kedekatan dengan guru, atau mengumpulkan “amplop”. Niat yang buruk mudah dibongkar Allah.
    • at-tamyiz (pembeda): membedakan ibadah dari kebiasaan, dan satu ibadah dari ibadah lain.

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

    “Sesungguhnya amal tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin ia raih atau wanita yang ingin ia nikahi, hijrahnya kepada apa yang ia tuju.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu

    b. Berdoa. Jangan bersandar pada kepintaran, misalnya merasa selalu juara kelas atau ber-IQ tinggi. Tanpa taufik Allah, sepintar apa pun seseorang tidak akan berhasil dalam ilmu agama.

    Lima doa minimal yang harus dihafal dan diamalkan setiap penuntut ilmu:

    1. Allahumma inni as’aluka ’ilman nafi’an, wa rizqan thayyiban, wa ’amalan mutaqabbalan (HR. Ibnu Majah, dari Ummu Salamah). Doa ini termasuk dzikir pagi.
    2. Allahummanfa’ni bima ’allamtani, wa ’allimni ma yanfa’uni, wa zidni ’ilman (HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah).
    3. Allahumma inni a’udzu bika min ‘ilmin la yanfa’, wa min qalbin la yakhsya’, wa min nafsin la tasyba’, wa min da’watin la yustajabu laha (HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam).
    4. Allahumma faqqihni fid din, wa ’allimnit ta’wil, wa ’allimnil hikmah, yang asalnya doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas.
    5. Allahumma zidni ’ilman wa imanan wa yaqinan wa fiqhan.

    Catatan: doa nomor 2 berasal dari hadits Abu Hurairah. Yang berasal dari Ibnu ’Abbas adalah doa nomor 4.

    Pintu 2: Guru, pemilik ilmu secara wasilah

    Guru yang paling utama adalah Nabi ﷺ, kemudian para sahabat, para ulama, sampai guru yang mengajar secara langsung.

    Belajar agama tanpa guru adalah aib bagi penuntut ilmu. Bahkan Syaikh Al-Albani pun memiliki guru, walaupun ada yang memfitnah beliau tidak berguru.

    Adab kepada guru:

    • Hati: mencintainya karena Allah, membersihkan hati dari dengki, dan tidak suuzhan. Suuzhan kepada guru, setelah suuzhan kepada Allah, adalah penyebab utama gagalnya murid.
    • Lisan: membicarakan kebaikannya, tidak menggibahi aibnya, dan mendoakannya.
    • Perbuatan: meneladani akhlak dan amalnya, serta mengamalkan ilmunya.
    • Proporsional: tidak memuji dengan sesuatu yang tidak ada padanya, dan tidak meremehkannya.

    Doa yang diajarkan Imam An-Nawawi (bukan dari Nabi ﷺ), agar aib guru tertutup dari muridnya:

    Allahummastur ’aiba mu’allimi ’anni, wa la tudzhib barakata ’ilmihi minni.

    “Ya Allah, tutupilah aib guruku dariku, dan jangan Engkau hilangkan keberkahan ilmunya dariku.”

    — Imam An-Nawawi

    Kisah Imam Al-A’masy. Beliau tidak bisa melihat, dan terbiasa meludah ke satu sisi di majelisnya. Beliau juga langsung menutup majelis bila mendengar murid bergerak atau bersuara. Suatu hari, seorang murid baru duduk tepat di sisi tempat beliau biasa meludah. Murid itu bersabar, karena bila bergerak atau protes, majelis akan ditutup.

    Pelajaran dari kisah ini:

    • Bertanya kepada murid senior tentang kebiasaan majelis dan apa yang disukai atau tidak disukai guru. Ustadz Abu Umar sendiri bertanya kepada murid-murid senior Ustadz Dzulqarnain sebelum duduk di majelis beliau.
    • Aturan guru adalah haknya. Contohnya Nabi Khidir yang mensyaratkan Nabi Musa tidak bertanya. Aturan seperti dikeluarkan dari grup pun untuk kebaikan murid. Jangan suuzhan terhadapnya.

    Pintu 3: Ilmu itu sendiri

    a. Ilmu yang wajib dipelajari

    Dasarnya hadits thalabul ’ilmi faridhatun ’ala kulli muslim (HR. Ibnu Majah, dari Anas bin Malik). Menurut Imam Ahmad, ada dua ilmu yang wajib:

    1. Akidah, yang menegakkan agama. Ruang lingkupnya ada dua:
      • rukun iman yang enam;
      • manhaj khusus, dengan empat indikator, yaitu sikap terhadap: para sahabat; Sunnah dan bid’ah; pemimpin dan kaum muslimin; ilmu dan para ulama.
    2. Fikih ibadah, yang membuat ibadah benar.

    Ilmu dipelajari dari yang terpenting sebelum yang penting, dan dari yang dasar sebelum yang lanjutan. Inilah makna rabbani.

    b. Ilmu yang bermanfaat

    Contoh ilmu yang tidak bermanfaat adalah ilmu Khawarij. Mereka hafal Al-Qur’an dan ibadahnya luar biasa, tetapi bacaannya tidak melewati kerongkongan, sehingga mereka keluar dari Islam seperti anak panah melesat dari busurnya.

    • Sumbernya: Al-Qur’an, hadits yang shahih, dan pemahaman para sahabat.
    • Dampaknya:
      1. kepada Allah: takut dan tunduk;
      2. kepada manusia: tawadhu’ dan berakhlak mulia;
      3. kepada dunia: zuhud dan qana’ah;
      4. kepada diri sendiri: muhasabah dan tazkiyatun nufus;
      5. kepada setan: waspada terhadap tipu dayanya. Dampak keempat dan kelima adalah tambahan dari Imam Al-Ghazali.

    III. Catatan Murajaah

    Rangkuman di atas, beserta hadits niat dan lima doa ilmu, wajib dimurajaah sesuai kemampuan. Beberapa catatan:

    • Melihat ke atas dalam urusan agama. Kebiasaan yang keliru adalah melihat ke atas dalam urusan dunia dan ke bawah dalam urusan agama. Seharusnya sebaliknya: dalam urusan dunia lihatlah yang di bawah agar bersyukur, dan dalam urusan agama lihatlah yang di atas sebagai motivasi.
    • Sesuai kemampuan. Yang belum mampu menyetor seluruh materi cukup menghafal garis besarnya: sukses menuntut ilmu berarti beradab kepada tiga pintu, yaitu Allah, guru, dan ilmu.

    IV. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Empat nikmat istiqamah Kefakihan, hikmah, guru, sahabat yang shalih
    Kaidah amal Yang tidak bisa diraih seluruhnya jangan ditinggalkan seluruhnya
    Kunci sukses Masuk dari pintunya (QS. Al-Baqarah: 189)
    Pintu Allah Ikhlas (al-qashd, at-tamyiz) dan lima doa ilmu
    Pintu guru Adab hati, lisan, perbuatan; proporsional; bertanya kepada murid senior
    Pintu ilmu Ilmu wajib (akidah dan fikih); ilmu yang bermanfaat dari sisi sumber dan dampak
    Motivasi Urusan dunia lihat ke bawah; urusan agama lihat ke atas

    KOMI Nusantara · KOMI 118

    Memahami Tugas Kehidupan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-118
    Waktu
    Senin, 21 September 2026
    Tonton di YouTube

    I. Tiga Perkara Manisnya Iman

    Ada tiga perkara yang membuat seseorang merasakan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, bahkan daripada dirinya sendiri; ia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah; dan ia benci kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci dilemparkan ke dalam neraka (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik). Kesimpulannya, seorang mukmin mencintai apa yang Allah cintai dan membenci apa yang Allah benci.

    II. Adab kepada Guru dan Fungsi Murajaah

    Adab tertinggi: imtitsal

    Majelis ini adalah murajaah pelajaran dari Ustadz Abu Umar Andri Ma’adsa hafizhahullah. Inti berguru adalah sami’na wa atha’na dalam koridor syariat. Para ulama salaf berkata, al-imtitsalu khairun minal adab: mencocoki arahan, nasihat, dan wasiat guru adalah adab yang terbaik. Ini tetap berlaku walaupun guru adalah manusia yang bisa salah dan lupa, selama arahannya di atas syariat dan sunnah. Termasuk dalam hal ini adalah menerima amanah menggantikan guru mengisi majelis. Dengan begitu keberkahan menjadi lebih luas.

    Tiga fungsi murajaah

    1. Ilmu baru bagi yang belum hadir di pertemuan sebelumnya.
    2. Pengingat bagi yang sudah hadir tetapi lupa.
    3. Penguat bagi yang masih ingat, agar ilmunya semakin menancap di hati.

    Belajar dengan kunci-kuncinya

    Para guru, yaitu Ustadz Abu Umar dan gurunya, Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi, mengajarkan ilmu melalui kunci-kuncinya. Dengan begitu seseorang bisa melihat gambaran besarnya secara paripurna. Ini berbeda dengan belajar secara meloncat-loncat, sehingga bingung ketika menghadapi masalah di lapangan. Contohnya akad bisnis antara investor dan pengelola. Orang yang memegang kunci fikih muamalah tahu bahwa akad terbagi menjadi tiga, yaitu sosial, komersial, dan jaminan (gadai), sehingga lebih mudah menilai apakah suatu transaksi termasuk riba atau bukan.

    Dakwah butuh soft skill

    Dakwah tidak cukup berbekal ilmu agama, bahasa Arab, dan kemampuan membaca kitab. Ia juga membutuhkan perangkat lain, di antaranya soft skill, yang di Markaz Ilmu disebut “S yang kedua”: cara berbicara, cara menyampaikan, dan mengamalkan sikap hikmah. Contohnya, menyampaikan perkara yang menakutkan seperti neraka sambil tersenyum tidaklah hikmah. Majelis murajaah ini adalah kesempatan berlatih berbicara di depan umum, walaupun secara daring. Bisa jadi suatu hari seseorang tiba-tiba diminta menggantikan khatib Jumat.

    Siklus hidup dalam surat Al-’Ashr

    وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا

    “Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun.”

    — QS. An-Nahl: 78

    Karena manusia lahir dalam keadaan tidak berilmu, surat Al-’Ashr menggambarkan siklus yang seharusnya ia jalani:

    1. Illalladzina amanu: belajar. Menurut para ulama, termasuk Syaikh Shalih Al-Fauzan, ayat ini adalah dalil wajibnya menuntut ilmu, karena seseorang tidak beriman kecuali di atas apa yang ia ketahui.
    2. Wa ’amilush shalihat: mengamalkan.
    3. Wa tawashau bil haqq: berdakwah dan saling mengingatkan. Dakwah tidak harus di atas mimbar. Bisa kepada keluarga dan anak-anak.
    4. Wa tawashau bish shabr: bersabar dalam belajar, beramal, dan berdakwah.

    III. Tugas Kehidupan

    Tugas kehidupan hanya dua. Jangan ke mana-mana. Bila mulai disibukkan dengan perkara yang jauh dari keduanya, kembalilah, karena dunia pada asalnya adalah kesenangan yang menipu dan melalaikan.

    1. Memahami arti hidup, yaitu mentauhidkan Allah

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma menjelaskan bahwa setiap kata ibadah dalam Al-Qur’an bermakna tauhid. Maka liya’budun bermakna liyuwahhidun. Tauhid ini adalah kandungan la ilaha illallah dengan dua rukunnya: an-nafyu (meniadakan seluruh sesembahan selain Allah) dan al-itsbat (menetapkan ibadah hanya untuk Allah).

    2. Membuat hidup berarti, yaitu menjadikan 24 jam bernilai ibadah

    Caranya adalah mempelajari fikih ibadah, terutama materi niat. Niat bisa mengubah perkara yang pada asalnya bukan ibadah menjadi berpahala. Contohnya makan atau berolahraga yang diniatkan agar kuat beribadah. Sebaliknya, ibadah yang besar bisa tidak bernilai, bahkan menjadikan pelakunya termasuk orang yang pertama dimasukkan ke neraka sebelum orang kafir dan munafik, karena salah niat.

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

    “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu

    Benang merahnya adalah tauhid dan ibadah. Inilah ilmu yang menurut Imam Ahmad bin Hanbal wajib dipelajari setiap muslim, yaitu ilmu yang menegakkan agama (akidah dan tauhid) dan ilmu yang membuat ibadah benar (fikih ibadah). Keduanya adalah tafsir dari hadits:

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَىٰ كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Inilah yang dipelajari di Markaz Ilmu.

    IV. Target Kehidupan

    1. Di dunia: istiqamah di atas akidah dan sunnah sampai wafat.
    2. Di akhirat: masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, serta selamat dari neraka.

    Mengapa belajar di Markaz Ilmu, padahal akidah dan fikih bisa dipelajari di mana saja? Yang dikejar adalah istiqamah. Ini berbeda dengan datang ke majelis lalu pulang, yang ketika malas atau sibuk dengan dunia tidak hadir dan tidak ada yang peduli. Di sini, bila seseorang tidak hadir, ada yang menanyakan kabarnya. Bila terlalu lama, guru sendiri yang turun tangan menghubunginya.

    فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ

    “Maka istiqamahlah sebagaimana engkau diperintahkan.”

    — QS. Hud: 112

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    Tidak ada yang tahu kapan ia wafat, maka harus siap setiap saat. Itulah istiqamah. Jangan sampai seorang penuntut ilmu disibukkan dengan bisnis, keluarga, dan dunia sehingga meninggalkan majelis ilmu, lalu wafat dalam keadaan itu.

    Doa-doa yang diajarkan:

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَىٰ دِينِكَ

    “Wahai Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha; doa yang paling banyak dibaca Nabi ﷺ

    اللَّهُمَّ حَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا

    “Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah.”

    — HR. Ahmad, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Doa memohon Firdaus tanpa hisab dan tanpa azab yang diajarkan Ustadz Abu Umar dibaca sebelum salam: Allahumma inni as’alukal firdausal a’la minal jannah bighairi hisabin wa la ’adzab. Doa sapu jagat (QS. Al-Baqarah: 201) juga dibaca. Bila Allah mengabulkannya, Allah mengilhamkan sebab-sebab untuk meraihnya.

    V. Empat Sebab Istiqamah

    Menurut Ibnul Qayyim, sebab istiqamah setelah taufik Allah ada empat:

    Sisi Sebab
    Internal 1. Kefakihan (sebab terbesar) · 2. Hikmah
    Eksternal 3. Guru · 4. Sahabat yang shalih

    Kefakihan dan hikmah

    Doanya diambil dari doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas: Allahumma faqqihhu fid din wa ’allimhut ta’wil, dan dalam riwayat Al-Bukhari ada tambahan ’allimhul hikmah. Untuk diri sendiri dan keluarga, kata gantinya diganti menjadi Allahumma faqqihna fid din, wa ’allimnat ta’wil, wa ’allimnal hikmah.

    Guru

    Jangan hanya urusan dunia yang membutuhkan mentor. Urusan agama jauh lebih membutuhkan guru. Tidak ada ulama terdahulu yang tidak memiliki guru. Bahkan Nabi ﷺ memiliki perantara wahyu, yaitu Jibril ’alaihissalam, yang memurajaah bacaan Al-Qur’an bersama beliau setiap Ramadhan.

    Empat kriteria guru:

    1. Akidahnya lurus. Walaupun yang dipelajari bukan akidah, guru yang menyimpang akan membawa muridnya. Contohnya guru bahasa Arab yang berkeyakinan Allah tidak dapat dilihat. Ketika sampai pada huruf lan, yang bermakna penafian, ia menarik ayat-ayat Al-Qur’an kepada pemahamannya, sehingga murid-muridnya meyakini Allah tidak akan dilihat walaupun di surga.
    2. Manhajnya selamat, yaitu mengikuti Al-Qur’an dan sunnah dengan pemahaman salafush shalih. Syubhat dan bid’ah itu menyambar-nyambar, jadi jangan merasa kuat. Kisah wafatnya Abu Thalib (HR. Al-Bukhari dan Muslim): di satu sisinya ada Nabi ﷺ, pendakwah nomor satu, di sisi lain ada Abu Jahal dengan syubhat yang tampak remeh, “Apakah engkau benci kepada agama ’Abdul Muththalib?” Ternyata Abu Thalib tidak selamat. Contoh lain yang tidak terasa adalah guru yang mulai membicarakan keburukan pemerintah, lalu muridnya ikut terbawa.
    3. Kompeten di bidang yang ia ajarkan.
    4. Berjiwa penasihat (an-nashihah): tulus dan jujur dari hatinya, ingin muridnya memahami apa yang telah ia pahami dari guru-gurunya.

    Empat kriteria ini bukan hanya untuk menilai guru, tetapi juga harus diupayakan ada pada diri sendiri. Lambat laun setiap orang akan menjadi guru, kalau bukan di atas mimbar maka bagi istri, anak, dan keluarganya, dan akan dimintai pertanggungjawaban. Nasihat Ustadz Dzulqarnain, Ustadz Khidhir, dan Ustadz Mudzakir hafizhahumullah: ilmu yang sudah dipelajari, ajarkan kembali, tetapi jangan melebar ke perkara yang belum dipelajari.

    Sahabat

    الرَّجُلُ عَلَىٰ دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

    “Seseorang berada di atas agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman dekat.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Hari ini teman dekat tidak harus bertemu fisik. Teman dekat seseorang adalah tempat ia paling lama berada: Facebook, Instagram, TikTok, atau YouTube. Apa yang ia tonton itulah yang memengaruhi agamanya, bahkan bisa lebih dekat daripada teman yang berwujud fisik. Saat sendirian dan merasa tidak ada yang melihat, di situlah ujian tauhid: apakah ia benar-benar meyakini Allah Al-Bashir.

    VI. Catatan Murajaah

    Materi yang wajib dimurajaah dari hafalan: tugas kehidupan, target kehidupan beserta doanya, empat sebab istiqamah, dan empat kriteria guru. Kriteria guru yang keempat adalah jiwa penasihat (an-nashihah), bukan “berwibawa”. Dua tugas kehidupan juga berkaitan dengan dua fungsi niat, yaitu al-qashdu (menentukan tujuan ibadah hanya untuk Allah) dan at-tamyiz (membedakan ibadah dari kebiasaan dan ibadah satu dari yang lain).

    Kaidah yang dipegang: ma la yudraku kulluhu la yutraku kulluhu, yaitu apa yang tidak bisa diraih seluruhnya jangan ditinggalkan seluruhnya. Walaupun hanya bisa memurajaah poin-poinnya, tetaplah lakukan.

    أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

    “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu walaupun sedikit.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Dalam ilmu agama tidak ada yang remeh. Yang membedakan hanyalah apakah ia diagungkan atau diremehkan.

    Di antara doa memohon istiqamah: Allahumma anta rabbuna farzuqnal istiqamah.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Manisnya iman Mencintai Allah dan Rasul-Nya di atas segalanya, mencintai karena Allah, benci kembali kepada kekufuran
    Adab tertinggi Imtitsal: mencocoki arahan guru dalam koridor syariat
    Tiga fungsi murajaah Ilmu baru, pengingat, penguat
    Siklus Al-’Ashr Belajar, mengamalkan, berdakwah, bersabar
    Dua tugas kehidupan Mentauhidkan Allah; menjadikan 24 jam bernilai ibadah
    Dua target kehidupan Istiqamah di dunia; surga tanpa hisab dan azab di akhirat
    Empat sebab istiqamah Kefakihan, hikmah, guru, sahabat yang shalih
    Empat kriteria guru Akidah lurus, manhaj selamat, kompeten, berjiwa penasihat

    KOMI Nusantara · KOMI 120

    Murajaah Kunci Penjagaan Ilmu Syar'i

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Faris Ferdian hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-120
    Waktu
    Senin, 5 Oktober 2026 / 24 Rabi'ul Akhir 1448 H
    Tonton di YouTube

    I. Ukuran Ilmu: Keberkahan, Bukan Banyaknya

    Kemudahan untuk terus menuntut ilmu syar’i adalah tanda bahwa Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba:

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memahamkannya dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ’anhu

    Di Markaz Ilmu, yang ditekankan dari ilmu bukanlah banyaknya hafalan atau banyaknya ilmu yang didapat, melainkan keberkahan dan kebermanfaatannya. Tidak ada gunanya banyak hafalan Al-Qur’an dan hadits jika ilmu itu:

    • tidak menambah rasa takut kepada Allah;
    • tidak menjadikan pemiliknya semakin tawadhu dan bersih hatinya, sementara penyakit-penyakit hati tetap bersarang;
    • justru membuatnya semakin buruk akhlaknya kepada orang lain, bahkan kepada gurunya;
    • tidak menjadikannya zuhud dan qana’ah terhadap dunia;
    • tidak membuatnya semakin jeli dan waspada terhadap tipu daya setan.

    Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menghasilkan semua itu. Karena itu ilmu harus dijaga dan dimuliakan, dan salah satu bentuk memuliakannya adalah tidak meremehkannya. Meremehkan ilmu berarti tidak memurajaahnya, tidak mengamalkannya, dan tidak mengajarkannya.

    II. Ringkasan Kunci Penjagaan Ilmu Syar’i

    Sebagaimana dijelaskan dalam KOMI 119, penjagaan ilmu syar’i berporos pada dua sisi:

    1. Sisi maknawi: menjauhi dosa dan maksiat. Dosa memiliki dua dampak umum, yaitu menghilangkan nikmat dan mendatangkan musibah. Ia juga memiliki lima dampak khusus: wajah muram, hati gelap sehingga sulit menerima hidayah, badan malas beribadah, keberkahan rezeki hilang, dan munculnya kebencian di hati makhluk.
    2. Sisi hissi: murajaah. Secara bahasa artinya kembali; secara istilah, meninjau kembali apa yang telah dipelajari dari ilmu syar’i. Murajaah adalah adab terhadap ilmu sekaligus amanah ilmu.

    Tiga fungsi murajaah

    1. Ilmu baru bagi yang belum tahu.
    2. Pengingat bagi yang sudah tahu tetapi lupa.
    3. Penguat bagi yang masih ingat, agar hafalannya semakin kokoh.

    III. Sisi Hissi: Tiga Bentuk Murajaah

    1. Mudzakarah

    Mudzakarah berarti saling mengingat dan menyebutkan kembali pelajaran yang telah lalu, baik tentang ayat, hadits, doa, maupun pemahaman, seperti dalam majelis murajaah ini. Memiliki sahabat yang mau dan bersemangat diajak bermudzakarah adalah nikmat yang patut disyukuri, karena tidak semua orang rela meluangkan waktu untuk mendengarkan hafalan dan pemahaman orang lain. Lebih-lebih seorang guru yang meluangkan waktunya untuk itu. Syukur itu ditujukan kepada Allah, lalu kepada orang yang menjadi wasilahnya.

    2. Mengajarkan

    Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menyebutkan bahwa mengajarkan ilmu adalah bentuk murajaah yang terbaik. Pengalaman menunjukkan, dengan izin Allah, orang yang mengajar justru lebih kuat hafalannya. Ia bahkan ingat kapan dan kepada siapa materi itu pernah disampaikan, sementara orang yang diajar sering kali lupa. Karena itu ajarkanlah ilmu yang telah didapat dari guru kepada istri, orang tua, saudara, anak, dan sahabat. Dengan cara itu, Allah tidak hanya menjaga ilmu yang sudah dimiliki, tetapi juga menambah ilmu yang belum diketahui.

    3. Mengamalkan

    Mengamalkan ilmu adalah inti tujuan belajar. Selain untuk mengangkat kebodohan dari diri sendiri, ilmu dipelajari untuk diamalkan, bukan untuk dikoleksi. Yang dinilai Allah adalah amal:

    الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.”

    — QS. Al-Mulk: 2

    Ayat ini menyebut “paling baik amalnya”, bukan “paling baik ilmunya”. Surat Al-’Ashr juga menunjukkan urutan yang sama: belajar, mengamalkan, mendakwahkan, lalu bersabar di atas semua itu.

    Mudzakarah, mengajarkan, dan mengamalkan ilmu adalah bentuk syukur atas nikmat ilmu, dan dengan itu Allah akan menambah ilmu lainnya. Sebaliknya, meninggalkan ketiganya adalah bentuk kufur nikmat yang diancam dengan azab:

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian; dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Azab itu dapat berupa dicabutnya kembali ilmu yang telah dimiliki, seperti ayat dan surat Al-Qur’an yang dahulu dihafal.

    IV. Sisi Maknawi: Takwa dan Bahaya Dosa

    Inti sisi maknawi adalah bertakwa kepada Allah: melaksanakan apa yang diperintahkan, termasuk mengamalkan ilmu, dan menjauhi segala dosa dan maksiat.

    Dosa berdampak di dunia, bukan hanya di akhirat

    Sebagian orang tidak terlalu takut dengan ancaman neraka. Mereka beralasan neraka masih jauh, umur masih panjang, dan masih ada kesempatan bertaubat. Yang perlu diingatkan adalah bahwa musibah akibat dosa bisa Allah percepat di dunia: kesehatan tiba-tiba hilang, usaha yang sedang dirintis bangkrut bahkan berbalik menjadi utang, terkena PHK, kehilangan keluarga, anak tidak shalih, atau istri tidak shalihah. Sekecil apa pun dosa, ia akan berdampak.

    وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

    “Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan kalian).”

    — QS. Asy-Syura: 30

    Musibah terbesar adalah musibah dalam agama

    Musibah yang paling besar bukanlah musibah dalam urusan dunia, melainkan musibah dalam urusan agama, termasuk hilangnya ilmu syar’i dari diri seseorang, yaitu lupa. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengadukan kepada gurunya, Imam Waki’, hafalannya yang melemah, padahal penyebabnya hanyalah dosa kecil yang tidak disengaja. Bagaimana dengan orang yang ilmunya sedikit dan dosanya melimpah? Ia bahkan tidak merasakan dampaknya karena hafalannya memang sedikit.

    V. Empat Doa Berlindung dari Dosa

    1. Berlindung dari dosa dan utang

    Doa ini dibaca setelah tasyahud sebelum salam, menyambung doa berlindung dari empat perkara.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

    “Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan (kesulitan akibat) utang.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Al-ma’tsam adalah perbuatan dosa. Al-maghram bukan sekadar lilitan utang, melainkan berbagai kesulitan yang timbul akibat berutang, seperti sulit membayar sampai menghindar dari orang yang menagih.

    2. Berlindung dari keburukan amal

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ وَمِنْ شَرِّ مَا لَمْ أَعْمَلْ

    “Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang telah aku kerjakan dan dari keburukan apa yang belum aku kerjakan.”

    — HR. Muslim no. 2716, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Yang dimohonkan perlindungan bukan sekadar dosanya, melainkan dampak keburukan dosa itu: hilangnya nikmat dan datangnya musibah. Dosa yang dilakukan semasa SMP atau SMA bisa saja baru terasa dampaknya di masa dewasa atau tua. Maka seorang mukmin tidak pernah merasa aman dari dosanya:

    إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ فَقَالَ بِهِ هَكَذَا

    “Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosa-dosanya seakan-akan ia duduk di bawah gunung yang ia khawatirkan akan menimpanya. Sedangkan orang fajir melihat dosa-dosanya seperti lalat yang hinggap di hidungnya, lalu ia mengusirnya begini.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6308, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Gambaran ini terasa nyata bagi orang yang pernah tinggal di Makkah. Gunung-gunung di sana tidak landai seperti di Indonesia, tetapi tegak curam seperti gedung yang berdiri persis di samping, sehingga terbayang ia bisa runtuh menimpa. Karena itu taubat harus disegerakan, terlebih bagi orang yang telah bertekad menjadi penuntut ilmu. Menuntut ilmu adalah profesi yang paling mulia, profesi para nabi dan rasul, dan patut dijadikan profesi utama.

    3. Berlindung dari kemungkaran akhlak, amal, hawa nafsu, dan penyakit

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ وَالْأَدْوَاءِ

    “Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari kemungkaran-kemungkaran akhlak, amal, hawa nafsu, dan penyakit.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3591, dari Quthbah bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Dalam sebagian riwayat, doa ini berhenti pada wal-ahwa’. Kata munkarat hanya disebut sekali di depan, tetapi berlaku untuk keempat perkara sesudahnya.

    4. Doa dari hadits qudsi

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ، أَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَىٰ حُبِّكَ

    “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu (kemudahan) melakukan kebaikan, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, dan agar Engkau mengampuni serta merahmatiku. Jika Engkau menghendaki fitnah atas suatu kaum, wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah. Aku memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kepada cinta-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abdullah bin ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Untuk tujuan khusus berlindung dari dosa, minimal bagian awalnya dihafalkan: Allahumma inni as-aluka fi’lal khairat wa tarkal munkarat. Namun lebih utama jika dihafalkan hingga akhir. Perhatikan lafaz fitnata qaumin: boleh diwaqafkan menjadi qaum, tetapi jangan dibaca qaumi.

    VI. Doa Berlindung dari Keburukan Anggota Badan

    Ada satu doa lagi yang berkaitan dengan dosa, yaitu berlindung dari pintu-pintu dosa pada anggota badan:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّي

    “Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku, keburukan penglihatanku, keburukan lisanku, keburukan hatiku, dan keburukan kemaluanku.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dari Syakal bin Humaid radhiyallahu ’anhu

    Kiat menghafal doa

    Doa yang sedang dihafalkan bisa diulang-ulang di akhir shalat, setelah tasyahud, shalawat, dan doa berlindung dari fitnah Dajjal, sebelum salam. Ini bisa dilakukan dalam shalat sunnah, atau dalam shalat berjamaah jika waktunya masih memungkinkan.

    VII. Kelembutan Allah di Balik Takdir

    Ada sebuah ungkapan hikmah. Ia bukan hadits, tetapi maknanya sangat dalam:

    لُطْفُهُ يَجْرِي وَعَبْدُهُ لَا يَدْرِي

    “Kelembutan-Nya terus berjalan, sementara hamba-Nya tidak menyadari.”

    — Ungkapan hikmah

    Maknanya, sering kali Allah sedang mempersiapkan kebaikan bagi hamba-Nya tanpa disadari oleh hamba itu. Ketika takdir terasa sulit dan musibah datang silih berganti, ketahuilah bahwa di baliknya ada kebaikan dan hikmah yang Allah siapkan, walaupun hikmahnya sering tidak diketahui. Allah adalah Al-Lathif, Yang Maha Lembut. Karena itu tetaplah berhusnuzhan kepada Allah. Jangan sampai musibah menghentikan seseorang dari berbuat baik dan dari jalan ketaatan.

    VIII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Ukuran ilmu Keberkahan dan kebermanfaatan, bukan banyaknya
    Tanda ilmu bermanfaat Takut kepada Allah, tawadhu, hati bersih, akhlak mulia, zuhud, waspada terhadap setan
    Tiga fungsi murajaah Ilmu baru, pengingat, penguat
    Tiga bentuk murajaah Mudzakarah; mengajarkan (bentuk terbaik); mengamalkan
    Sisi maknawi Takwa: melaksanakan perintah dan menjauhi dosa
    Dampak dosa Bisa disegerakan di dunia; musibah terbesar adalah hilangnya ilmu
    Empat doa berlindung dari dosa Al-ma’tsam wal-maghram; syarri ma ’amiltu; munkaratil akhlaq; fi’lal khairat (hadits qudsi)
    Doa tambahan Berlindung dari keburukan pendengaran, penglihatan, lisan, hati, dan kemaluan
    Hikmah penutup Luthfuhu yajri wa ’abduhu la yadri: tetap berhusnuzhan kepada Allah

    KOMI Nusantara · KOMI 43

    Murajaah Doa dan Dzikir: Rukun Syukur

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Ubaidillah Muhammad Faris hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-43
    Waktu
    Senin, 18 Dzulhijjah 1445 H / 24 Juni 2024
    Tonton di YouTube

    I. Dua Fungsi Syukur

    Bersyukur kepada Allah adalah kewajiban setiap hamba. Syukur memiliki dua fungsi:

    1. Penjaga. Syukur menjaga nikmat yang sudah dimiliki: kesehatan, harta, keluarga, keamanan negeri, guru, dan sahabat yang shalih. Yang paling utama, syukur menjaga nikmat Islam dan iman sampai seseorang wafat dan berjumpa dengan Allah di surga.
    2. Pemburu. Syukur mendatangkan nikmat baru yang belum dimiliki.

    “Algoritma kehidupan” yang sering disalahpahami. Kebanyakan orang yang menginginkan nikmat berikutnya akan fokus mengejar nikmat itu, sampai lupa pada nikmat yang sudah ada. Tuntunan agama justru sebaliknya: syukuri nikmat yang pertama, maka Allah akan menjaganya dan menambahkan nikmat yang kedua.

    لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Jika kalian bersyukur, niscaya Aku tambahkan (nikmat) kepada kalian. Dan jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    II. Orang yang Bersyukur Itu Langka

    اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

    “Beramallah, wahai keluarga Dawud, sebagai bentuk syukur. Dan sedikit sekali di antara hamba-hamba-Ku yang bersyukur.”

    — QS. Saba’: 13

    Banyak orang mengadakan “syukuran”, misalnya saat berangkat atau pulang haji, atau saat mengkhitankan anak. Namun Allah menyebut hamba yang benar-benar bersyukur itu sedikit. Sebabnya, kebanyakan orang tidak mengetahui hakikat syukur. Seseorang bisa merasa sudah bersyukur, padahal di sisi Allah ia termasuk orang yang kufur nikmat.

    III. Tiga Rukun Syukur: “ITA”

    Penjelasan ini diambil dari Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dan diringkas dengan singkatan ITA. Seseorang belum disebut bersyukur sampai memenuhi ketiga rukun ini, yang masing-masing mewakili hati, lisan, dan anggota badan.

    1. I: I’tiraf (pengakuan hati)

    Hati mengakui bahwa setiap nikmat semata-mata berasal dari Allah. Manusia, perusahaan, atasan, atau pelanggan hanyalah perantara (wasilah).

    وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

    “Dan nikmat apa pun yang ada pada kalian, maka itu dari Allah.”

    — QS. An-Nahl: 53

    Orang yang menisbatkan nikmat kepada selain Allah, atau kepada kepintarannya sendiri, tidak berbeda dengan Qarun:

    قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَىٰ عِلْمٍ عِنْدِي

    “Qarun berkata: Sesungguhnya aku diberi (harta itu) semata-mata karena ilmu yang ada padaku.”

    — QS. Al-Qashash: 78

    Contoh pada zaman sekarang adalah ucapan, “Saya sukses berbisnis karena pintar berdagang, sudah dididik orang tua sejak kecil.” Ucapan seperti ini sama sekali tidak menisbatkan nikmat kepada Allah.

    2. T: Tahadduts (ucapan lisan)

    Lisan memuji Allah, banyak berdzikir, dan menyebut-nyebut nikmat-Nya.

    وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

    “Dan terhadap nikmat Rabbmu, hendaklah engkau menyebut-nyebutnya.”

    — QS. Adh-Dhuha: 11

    Hukum asalnya, dalam percakapan yang disebut adalah nikmat Allah, bukan keluhan atas ujian, karena keluhan hanya disampaikan kepada Allah. Meski begitu, perhatikan kepada siapa nikmat itu diceritakan, terutama bila orang tersebut dikhawatirkan hasad.

    3. A: Al-’Amal / Ath-Tha’ah (amal anggota badan)

    Nikmat digunakan untuk taat kepada Allah, berdasarkan firman-Nya i’malu ala Dawuda syukra (QS. Saba’: 13). Inilah rukun paling berat, dan di sinilah kebanyakan manusia gagal.

    Perumpamaan gamis. Murid-murid patungan membelikan gurunya gamis seharga sepuluh juta, dengan harapan gamis itu dipakai untuk shalat dan menuntut ilmu.

    • Sang guru mengakui bahwa gamis itu pemberian murid-muridnya. Rukun hati terpenuhi.
    • Ia berterima kasih dan memuji mereka. Rukun lisan terpenuhi.
    • Kemudian hujan turun. Gamis itu dipakai untuk mengelap motor yang basah dan berlumpur sampai hitam, lalu dibuang. Rukun ketiga tidak terpenuhi, sehingga ia tidak bisa disebut bersyukur.

    Contoh pada rezeki. Seseorang menerima gaji. Ia mengakui gaji itu dari Allah dan memuji-Nya. Pertanyaannya, ke mana uang itu dibelanjakan? Bila dipakai untuk zina, judi online, slot, atau perkara haram lainnya, ia belum termasuk orang yang bersyukur.

    Contoh pada nikmat Islam. Mensyukuri nikmat Islam berarti mempelajarinya. Takwa, yaitu menjalankan perintah dan menjauhi larangan, mustahil terwujud tanpa ilmu. Karena itulah menuntut ilmu wajib, sebagai bentuk syukur atas nikmat Islam dan iman.

    • Jika disyukuri: iman semakin kokoh dan tidak goyah oleh fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
    • Jika tidak disyukuri: orang yang meninggalkan majelis ilmu dan tidak mau belajar agama terancam firman Allah wa la’in kafartum inna ’adzabi lasyadid. Bisa jadi azabnya di dunia berupa dicabutnya nikmat Islam: ia keluar dari Islam, atau hanya beragama Islam di KTP sambil melakukan pembatal-pembatal keislaman.

    Penerapan pada doa bangun tidur

    Tidur adalah saudara kematian, dan ada orang yang tidur lalu tidak bangun lagi. Karena itu, ketika bangun tidur, ketiga rukun syukur diterapkan sebagai berikut:

    1. Hati mengakui bahwa bisa bangun kembali adalah nikmat dari Allah.
    2. Lisan membaca doa bangun tidur.
    3. Anggota badan menggunakan hari itu untuk taat, bukan untuk melihat, mengucapkan, atau mendengar yang haram.

    Doa bangun tidur yang dimaksud:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyehatkan jasadku, mengembalikan ruhku kepadaku, dan mengizinkanku untuk mengingat-Nya.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Doa ini mengingatkan dua hal. Pertama, Allah yang menjaga jasad selama tidur, misalnya dari ular atau hewan buas. Kedua, saat tidur ruh diambil, lalu dikembalikan ketika bangun.

    Banyak orang bangun tidur langsung meraih gawai sehingga lupa berdoa. Karena itu, biasakan saling mengingatkan (watawashau bil haq) di rumah. Ingatkan istri dan anak yang baru bangun untuk membaca doa, sampai menjadi kebiasaan keluarga. Saling mengingatkan berlaku dua arah: para sahabat pun pernah mengingatkan Nabi ﷺ ketika beliau lupa jumlah rakaat.

    IV. Tiga Fungsi Murajaah

    Murajaah adalah bagian penting dari cara belajar. Fungsinya ada tiga:

    1. Ilmu baru bagi yang belum hadir pada pertemuan sebelumnya atau belum mengetahui materinya.
    2. Pengingat bagi yang sudah tahu tetapi lupa.
    3. Penguat bagi yang masih ingat, agar hafalannya semakin kokoh.

    V. Catatan Murajaah Dzikir

    Materi yang dimurajaah adalah dzikir setelah shalat (lihat KOMI 41) serta dzikir pagi dan petang (lihat KOMI 42).

    Dzikir setelah shalat:

    • Ragam bilangan tasbih yang diajarkan: 33-33-33 ditutup tahlil, 33-33-34, 25 × 4 (dengan tahlil), 10-10-10, dan 11-11-11.
    • Ayat Kursi dan Al-Mu’awwidzat yang dibaca setelah Subuh dan Ashar dapat diniatkan sekaligus untuk dzikir pagi atau petang.
    • Tahlil sepuluh kali dibaca setelah Subuh dan Maghrib, dengan tambahan yuhyi wa yumit.
    • Doa Allahumma a’inni ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibadatik (hadits Mu’adz bin Jabal) dibaca setelah shalat.

    Dzikir pagi dan petang:

    • Koreksi lafaz: dzikir pagi dibaca ashbahna wa ashbahal mulku lillah, tanpa didahului “Allahumma”.
    • Dzikir yang termasuk di dalamnya antara lain:
      • Sayyidul Istighfar
      • Allahumma ’afini fi badani
      • Bismillahilladzi la yadhurru
      • Radhitu billahi rabba
      • Ya Hayyu ya Qayyum
      • Allahumma ’alimal ghaibi wasy syahadah
      • Hasbiyallahu la ilaha illa huwa (tujuh kali)
      • Allahumma inni ashbahtu usyhiduka (empat kali)
      • Subhanallahi wa bihamdihi ’adada khalqihi
      • Allahumma inni as’aluka ’ilman nafi’an
      • tasbih dan istighfar seratus kali

    Urutan dzikir di berbagai kitab memang berbeda-beda, dan itu tidak menjadi masalah. Yang penting, dzikir yang diamalkan bersumber dari hadits-hadits yang shahih. Bagi yang belum hafal, bacalah dari teks setiap pagi dan petang. Dengan membacanya secara rutin, Allah akan memudahkan hafalannya.

    VI. Mengamalkan Ilmu sebagai Wujud Syukur

    Mengamalkan dzikir setelah shalat serta dzikir pagi dan petang adalah wujud syukur atas ilmu yang Allah berikan. Beberapa pesan penting:

    • Jangan meremehkan ilmu, walaupun hanya satu doa.
    • Fokus mensyukuri yang sudah ada. Siapa yang ingin tambahan, hendaknya mensyukuri apa yang sudah dimiliki. Satu atau dua dzikir yang diamalkan secara istiqamah akan Allah tambahkan.
    • Syukuri nikmat guru dan teman. Memiliki guru dan dikelilingi teman-teman yang shalih juga nikmat yang wajib disyukuri, yaitu dengan mengikuti arahan para guru.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Dua fungsi syukur Penjaga nikmat yang ada; pemburu nikmat yang belum ada
    Hamba yang bersyukur Sedikit jumlahnya (QS. Saba’: 13)
    Rukun syukur (ITA) I’tiraf dengan hati; tahadduts dengan lisan; ’amal dengan anggota badan
    Rukun terberat Menggunakan nikmat untuk taat
    Syukur nikmat Islam Mempelajari dan mengamalkan Islam
    Tiga fungsi murajaah Ilmu baru, pengingat, penguat
    Pesan Jangan meremehkan ilmu; syukuri yang sudah ada, termasuk nikmat guru dan teman

    Kajian Pemuda · Seri 3

    Rahasia Usia Pemuda

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 3
    Waktu
    28 Desember 2021

    I. Nikmat masa muda

    Masa muda adalah salah satu nikmat teragung yang Allah berikan kepada seorang hamba. Allah takjub kepada pemuda yang terjaga dari kecenderungan menyimpang:

    إِنَّ رَبَّكَ لَيَعْجَبُ مِنَ الشَّابِّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ

    “Sesungguhnya Rabbmu benar-benar takjub kepada seorang pemuda yang tidak memiliki kecenderungan (untuk menyimpang dari kebenaran).”

    — HR. Ahmad dan Ath-Thabrani, dari ’Uqbah bin ’Amir

    Takjub (al-’ajab) adalah salah satu sifat Allah yang ditetapkan dalam nash, sebagaimana sifat gembira dan sifat-sifat lainnya, yang ditetapkan sesuai dengan keagungan-Nya tanpa diserupakan dengan makhluk.

    II. Siapakah pemuda itu?

    Seluruh penghuni surga dikembalikan ke usia muda. Seorang nenek pernah menangis ketika mendengar bahwa tidak ada nenek-nenek di surga; maksudnya, seluruh penghuni surga berusia muda dan usia itu tidak bertambah selamanya.

    أَهْلُ الْجَنَّةِ جُرْدٌ مُرْدٌ مُكَحَّلُونَ أَبْنَاءُ ثَلَاثِينَ أَوْ ثَلَاثٍ وَثَلَاثِينَ سَنَةً

    “Penghuni surga itu tidak berbulu badan, tidak berjenggot, bercelak mata, berusia tiga puluh atau tiga puluh tiga tahun.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ahmad, dari Mu’adz bin Jabal; dihasankan Syaikh Al-Albani

    Jurd berarti tidak berbulu di badan, murd tidak berbulu di wajah, dan mukahhalun bercelak mata. Ibnul Qayyim dalam Ath-Thibbun Nabawi menyebutkan di antara cara menjaga ketajaman mata: menahan pandangan dari maksiat dan memperbanyak memandang tumbuhan hijau.

    Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai warga negara berusia 16 hingga 30 tahun — selaras dengan hadits di atas.

    Adapun usia baligh dalam syariat adalah lima belas tahun, atau lebih cepat bila muncul salah satu tandanya: ihtilam (mimpi basah), yang berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, atau tumbuhnya bulu kemaluan. Siapa yang telah mencapai usia lima belas tahun dihukumi baligh meskipun kedua tanda itu belum muncul, dan sejak itu ia terkena seluruh kewajiban syariat.

    III. Sepuluh sahabat yang dijamin surga

    Sebagian besar sahabat yang dijamin masuk surga (al-’asyarah al-mubasysyaruna bil jannah) memeluk Islam di usia muda — tujuh di antaranya di bawah tiga puluh tahun, bahkan lima di bawah dua puluh tahun. Hanya Abu Bakar, Utsman, dan Abdurrahman bin ’Auf yang usianya lebih dekat dengan Nabi ﷺ.

    No. Nama Keterangan
    1 Abu Bakar Ash-Shiddiq Sahabat karib Nabi ﷺ sejak muda
    2 Umar bin Al-Khaththab Masuk Islam di usia muda
    3 Utsman bin ’Affan Usianya dekat dengan Nabi ﷺ
    4 Ali bin Abi Thalib Yang termuda di antara mereka
    5 Az-Zubair bin Al-’Awwam Di bawah dua puluh tahun
    6 Thalhah bin ’Ubaidillah Di bawah dua puluh tahun
    7 Abdurrahman bin ’Auf Usianya dekat dengan Nabi ﷺ
    8 Sa’d bin Abi Waqqash Di bawah dua puluh tahun
    9 Sa’id bin Zaid Di bawah dua puluh tahun
    10 Abu ’Ubaidah bin Al-Jarrah (’Amir bin Abdillah) Di bawah dua puluh tahun; digelari “kepercayaan umat ini”

    IV. Hikmah usia tiga puluh hingga tiga puluh tiga tahun

    Ibnul Qayyim menyebutkan dua hikmah mengapa usia ini menjadi puncak masa muda:

    1. Puncak kematangan seluruh organ tubuh, baik yang tampak — penglihatan, pendengaran, penciuman, kulit — maupun yang tidak tampak, seperti paru-paru dan jantung. Adapun kematangan jiwa disebutkan terjadi pada usia empat puluh tahun, sehingga sebagian ulama menjadikan usia empat puluh sebagai batas akhir masa muda.
    2. Puncak kekuatan untuk menikmati kehidupan: makan, minum, hingga hubungan suami istri. Karena itu masa ini jangan disia-siakan; dikisahkan Umar bin Al-Khaththab menegur seorang pemuda yang mendekati usia empat puluh namun belum juga menikah.

    V. Pemuda yang tumbuh dalam ketaatan

    سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: الْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ …

    “Tujuh golongan yang Allah naungi dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan selain naungan-Nya: pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, …”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Pemimpin yang adil adalah orang yang memiliki kekuasaan penuh untuk berbuat zalim — seperti pejabat yang mampu memeras rakyatnya — namun tetap memilih berlaku adil.

    Pemuda yang tumbuh dalam ketaatan disebut pada urutan kedua. Ibnu Hajar Al-’Asqalani menjelaskan bahwa keadaan pemuda adalah keadaan tersulit kedua untuk taat kepada Allah setelah keadaan berkuasa, karena pemuda memiliki tenaga, kebebasan, dan dorongan syahwat yang besar. Karena itu jarang dijumpai pemuda yang menghabiskan waktunya di majelis ilmu dan masjid dibandingkan orang-orang yang lebih tua.

    VI. Menjaga diri di masa muda

    Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami’ul ’Ulum wal Hikam — syarah lima puluh hadits, yaitu empat puluh dua hadits Al-Arba’in An-Nawawiyah ditambah delapan hadits — menjelaskan bahwa siapa yang menjaga dirinya di masa muda dari dosa dan maksiat, Allah akan menjaganya di masa tua. Beliau mengisahkan seorang ulama berusia lebih dari seratus tahun yang masih bugar dan mampu melompat. Ketika ditanya rahasianya, ia menjawab bahwa ia menjaga anggota tubuhnya dari maksiat sejak muda, sehingga Allah menjaganya di masa tua.

    VII. Para pemimpin pemuda penghuni surga

    الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الْجَنَّةِ

    “Al-Hasan dan Al-Husain adalah pemimpin para pemuda penghuni surga.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Adapun pemimpin para wanita penghuni surga adalah Fathimah binti Muhammad ﷺ, yang wafat sekitar enam bulan setelah Nabi ﷺ dalam usia yang masih muda.

    Di antara kerabat Bani ’Abdil Muththalib, ada beberapa yang wajahnya paling mirip dengan Rasulullah ﷺ: Ja’far bin Abi Thalib; Al-Hasan bin Ali, yang mirip dari dada ke atas — Abu Bakar menangis setiap kali melihatnya karena teringat Nabi ﷺ; Qutsam bin Al-’Abbas; dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ’Abdil Muththalib, yang masuk Islam pada Fathu Makkah (bukan Abu Sufyan bin Harb). Al-Husain bin Ali mirip dengan Nabi ﷺ dari dada ke bawah.

    VIII. Tiga pemuda dalam Al-Qur’an

    Ibnul Qayyim menyebutkan tiga sosok pemuda yang disebut dalam Al-Qur’an, di luar kisah Ashhabul Kahfi:

    1. Nabi Ibrahim. Sejak muda ia berdiri seorang diri menghadapi kaumnya yang musyrik, termasuk ayahnya sendiri.

    قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ

    “Mereka berkata: Kami mendengar seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini, namanya Ibrahim.”

    — QS. Al-Anbiya: 60

    Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim adalah teladan terdepan dalam keberanian di usia muda; ia tidak memilih zona nyaman di tengah kaum yang seluruhnya musyrik.

    2. Nabi Isma’il, yang diuji dengan perintah penyembelihan hingga Allah menggantinya dengan seekor domba — teladan pemuda yang rela berkorban dalam ketaatan.

    3. Nabi Yusuf, yang menurut Ibnu Katsir memiliki kematangan akhlak paling luhur di usia muda, terutama sifat pemaaf. Meski dizalimi saudara-saudaranya — dipisahkan dari ayahnya, dimasukkan ke sumur, dan dijual sebagai budak — setelah menjadi pembesar Mesir ia memaafkan mereka semua.

    IX. Wanita-wanita terbaik

    أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ: خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ، وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ، وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ

    “Wanita penghuni surga yang paling utama adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Maryam binti ’Imran, dan Asiyah binti Muzahim.”

    — HR. Ahmad, dari Ibnu ’Abbas

    • Maryam binti ’Imran, ibunda Nabi ’Isa, yang namanya diabadikan sebagai nama surat dalam Al-Qur’an.
    • Khadijah binti Khuwailid Al-Asadiyyah, istri pertama Nabi ﷺ.
    • Fathimah binti Muhammad ﷺ, pemimpin para wanita penghuni surga, yang merawat Nabi ﷺ setelah wafatnya Khadijah.
    • Asiyah binti Muzahim, istri Fir’aun. Ia beriman setelah menyaksikan Nabi Musa mengalahkan para penyihir, lalu disiksa suaminya di bawah terik matahari. Ia tetap tersenyum karena Allah telah memperlihatkan tempatnya di surga.

    Kemudian ’Aisyah binti Abi Bakar Ash-Shiddiq, istri Nabi ﷺ:

    وَفَضْلُ عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ

    “Keutamaan ’Aisyah atas para wanita seperti keutamaan tsarid atas seluruh makanan.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    Az-Zuhri berkata: seandainya ilmu seluruh istri Nabi ﷺ dan seluruh wanita dikumpulkan, lalu ditimbang dengan ilmu ’Aisyah, niscaya ilmu ’Aisyah lebih berat.

    Kajian Pemuda · Seri 4

    Kisah Pemuda Pilihan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 4
    Waktu
    11 Januari 2022

    I. Empat kebaikan sebuah negeri

    Disebutkan dari Imam At-Tirmidzi bahwa ada empat kebaikan yang membawa keberkahan bagi sebuah negeri bila masing-masing berada di tempatnya:

    1. Kebaikan pemuda ada pada ilmu. Pemuda yang mencintai dan bersemangat menuntut ilmu agama membawa keberkahan bagi kampungnya.
    2. Kebaikan orang tua ada di masjid-masjid Allah. Semakin banyak orang dewasa yang memakmurkan masjid, semakin banyak teladan bagi generasi muda.
    3. Kebaikan wanita ada pada menjaga diri di rumahnya. Namun wanita tidak boleh dihalangi keluarganya untuk menghadiri majelis ilmu selama ia menjaga kehormatannya.
    4. Kebaikan pelaku kejahatan ada di penjara, tidak dibiarkan berkeliaran di tengah masyarakat.

    II. Lima jenis ilmu

    Ibnu Taimiyah menukil ucapan Yahya bin ’Ammar (wafat 422 H) tentang lima jenis ilmu:

    1. Ilmu yang menjadi ruh agama, yaitu ilmu tauhid dan akidah serta fikih ibadah. Disebut ruh karena agama seseorang baru benar-benar hidup dengannya; ilmu ini wajib dipelajari lebih dahulu sebelum ilmu lainnya.

    2. Ilmu yang menjadi santapan agama, yaitu ilmu untuk memahami makna Al-Qur’an dan hadits: tafsir, musthalah hadits, ushul fikih, ushul tafsir, dan ilmu-ilmu alat lainnya.

    3. Ilmu yang menjadi obat agama, yaitu nasihat dan fatwa para ulama.

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ. قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

    “Agama itu nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa?” Beliau menjawab: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin pada umumnya.”

    — HR. Muslim, dari Tamim Ad-Dari

    4. Ilmu yang menjadi penyakit agama, yang terbagi dua:

    • Ilmu kalam dan filsafat, yang berbahaya karena membuat pelakunya bingung dan lebih memercayai logika filsafat daripada hadits Nabi ﷺ. Imam Asy-Syafi’i berfatwa keras tentangnya:

    حُكْمِي فِي أَهْلِ الْكَلَامِ أَنْ يُضْرَبُوا بِالْجَرِيدِ وَالنِّعَالِ، وَيُطَافَ بِهِمْ فِي الْعَشَائِرِ وَالْقَبَائِلِ

    “Hukumanku bagi ahli kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma dan sandal, lalu diarak berkeliling di tengah kabilah-kabilah.”

    — Imam Asy-Syafi’i

    • Akidah-akidah yang menyimpang, baik yang berasal dari agama lain — seperti keyakinan reinkarnasi atau roh yang berpindah ke benda dan hewan — maupun bid’ah yang muncul di kalangan kaum muslimin sendiri, seperti Syiah, Khawarij, Qadariyah, dan Murji’ah.

    5. Ilmu yang menjadi kebinasaan agama, yaitu ilmu kesyirikan: sihir, perdukunan dan santet, serta ramalan bintang, zodiak, dan shio. Ilmu ini membatalkan tauhid secara total, sehingga menjadi lawan langsung dari ilmu yang pertama.

    III. Al-Qur’an terbagi tiga

    قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ

    “Qul huwallahu ahad sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.”

    — HR. Muslim, dari Abu Ad-Darda’

    Surat Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an karena kandungan Al-Qur’an terbagi menjadi tiga bagian besar: tauhid, termasuk nama-nama dan sifat-sifat Allah, yang seluruh pokoknya terkandung dalam surat Al-Ikhlas; hukum halal dan haram, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan larangan riba; serta kisah para nabi dan umat terdahulu, seperti kisah Nabi Sulaiman, Nabi Musa, keluarga ’Imran, Dzulqarnain, dan Ashhabul Kahfi.

    IV. Kisah ’Amr bin Al-Jamuh dan berhala Manaf

    ’Amr bin Al-Jamuh adalah pemuka Bani Salamah dari kaum Anshar di Madinah, seorang yang pincang kakinya. Istrinya bernama Hindun binti Abdillah bin ’Amr, dan di antara putra-putranya adalah Khallad, Mu’adz, dan Mu’awwidz.

    ’Amr sangat mencintai berhalanya yang bernama Manaf. Berhala itu ditempatkan di ruangan khusus di rumahnya, dirawat, dan diberi wewangian setiap hari layaknya makhluk hidup.

    Sebelum hijrah, Nabi ﷺ mengutus Mush’ab bin ’Umair ke Madinah, dan sebagian besar yang menyambut dakwahnya adalah para pemuda. Putra-putra ’Amr masuk Islam lebih dahulu secara diam-diam; istrinya pun telah masuk Islam namun menyembunyikannya karena takut kepada suaminya. ’Amr sendiri menolak dakwah itu karena kecintaannya kepada berhalanya.

    V. Strategi dakwah meneladani Nabi Ibrahim

    Bersama sahabat mereka, Mu’adz bin Jabal yang ketika itu masih remaja, putra-putra ’Amr menyusun cara untuk menyadarkan ayah mereka. Mereka meneladani Nabi Ibrahim yang secara bertahap menunjukkan kepada kaumnya bahwa bintang, bulan, dan matahari yang mereka sembah tidak layak disembah karena semuanya terbenam:

    فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَىٰ كَوْكَبًا ۖ قَالَ هَٰذَا رَبِّي ۖ فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ

    “Ketika malam telah gelap, ia melihat sebuah bintang lalu berkata: Inilah Rabbku. Tetapi ketika bintang itu terbenam, ia berkata: Aku tidak suka kepada yang terbenam.”

    — QS. Al-An’am: 76

    فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَٰذَا رَبِّي ۖ فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِن لَّمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ

    “Kemudian ketika ia melihat bulan terbit, ia berkata: Inilah Rabbku. Tetapi ketika bulan itu terbenam, ia berkata: Sungguh, jika Rabbku tidak memberiku petunjuk, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat.”

    — QS. Al-An’am: 77

    فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَٰذَا رَبِّي هَٰذَا أَكْبَرُ ۖ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِّمَّا تُشْرِكُونَ

    “Kemudian ketika ia melihat matahari terbit, ia berkata: Inilah Rabbku, ini lebih besar. Tetapi ketika matahari itu terbenam, ia berkata: Wahai kaumku, sungguh aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan.”

    — QS. Al-An’am: 78

    Selama tiga malam berturut-turut, setiap kali ayah mereka tidur, mereka mengambil berhala Manaf. Pada malam pertama berhala itu dibuang ke tempat sampah Bani Salamah; ’Amr mencarinya, menemukannya, membersihkannya, lalu mengembalikannya ke tempatnya. Hal yang sama terulang pada malam kedua. Pada malam ketiga berhala itu diikat bersama bangkai anjing lalu dilemparkan ke lubang kotoran. Ketika ’Amr menemukan “tuhannya” tergeletak hina bersama bangkai anjing, ia tersadar dan bersyair: seandainya engkau benar-benar tuhan, niscaya engkau tidak akan berada bersama anjing di tengah sumur.

    ’Amr bin Al-Jamuh pun masuk Islam. Kelak ia dan putranya, Khallad, gugur sebagai syuhada.

    VI. Peran pemuda dalam dakwah keluarga

    Pemuda memiliki peran besar dalam mendakwahi keluarganya sendiri — dengan bijak dan bertahap sebagaimana teladan Nabi Ibrahim, bukan dengan amarah atau paksaan yang bisa menjadi kedurhakaan kepada orang tua.

    Periksalah lebih dahulu tauhid orang tua dan keluarga, termasuk kesyirikan masa kini seperti percaya pada zodiak dan shio, atau menghindari angka yang dianggap sial seperti lantai atau nomor rumah tiga belas.

    Keselamatan diri dan keluarga didahulukan sebelum mendakwahi orang lain:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Karena itu ilmu dipelajari lebih dahulu, baru kemudian didakwahkan, dengan bersandar kepada wahyu, bukan hawa nafsu:

    وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ ۝ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

    “Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut hawa nafsunya. Ucapannya tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”

    — QS. An-Najm: 3–4

    Kajian Pemuda · Seri 6

    Aqidah Kuat, Pemuda Hebat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 6
    Waktu
    1 Februari 2022

    I. As-Sunnah, surga di dunia

    Nikmat terbesar setelah nikmat Islam adalah nikmat as-sunnah, yaitu mengikuti jalan hidup Rasulullah ﷺ dalam keyakinan, perkataan, dan perbuatan. Sahl bin Abdillah At-Tustari berkata — dan ucapan ini dinukil dalam kitab-kitab akidah Ahlus Sunnah:

    مَثَلُ السُّنَّةِ فِي الدُّنْيَا كَمَثَلِ الْجَنَّةِ فِي الْآخِرَةِ، مَنْ دَخَلَهَا سَلِمَ

    “Permisalan as-sunnah di dunia seperti permisalan surga di akhirat: siapa yang memasukinya, ia selamat.”

    — Sahl bin Abdillah At-Tustari

    Perumpamaannya dengan surga, bukan neraka, karena orang yang masuk surga tidak akan keluar lagi. Adapun penghuni neraka terbagi dua: yang kekal selamanya, yaitu orang kafir, musyrik, dan munafik — khusus nifaq akbar (kemunafikan keyakinan), bukan nifaq ’amali (kemunafikan perbuatan); dan yang tidak kekal, yaitu setiap orang yang masih memiliki iman meski seberat biji sawi, yang pasti akan dikeluarkan Allah dari neraka. Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits Abdullah bin Mas’ud tentang orang terakhir yang keluar dari neraka: manusia dengan dosa terbanyak, keluar dalam keadaan hangus, lalu berdialog panjang dengan Allah hingga dipersilakan meminta apa saja yang diinginkannya (HR. Bukhari dan Muslim).

    Karena itu belajar akidah tidak cukup sehari, sebulan, atau dua bulan, tetapi sepanjang hidup, agar seseorang wafat di atas sunnah, bersih dari kesyirikan dan kesesatan.

    II. Enam syarat menuntut ilmu

    Syair tentang enam syarat menuntut ilmu masyhur dinisbatkan kepada Imam Asy-Syafi’i dan terdapat dalam Diwan Asy-Syafi’i, namun menurut penelitian para ulama yang pertama mengucapkannya adalah Ali bin Abi Thalib; karena itu redaksinya berbeda-beda antar riwayat. Versi yang dinukil Burhanuddin Az-Zarnuji dalam Ta’limul Muta’allim adalah yang paling populer:

    أَلَا لَا تَنَالُ الْعِلْمَ إِلَّا بِسِتَّةٍ ۝ سَأُنْبِيكَ عَنْ مَجْمُوعِهَا بِبَيَانِ

    ذَكَاءٍ وَحِرْصٍ وَاصْطِبَارٍ وَبُلْغَةٍ ۝ وَإِرْشَادِ أُسْتَاذٍ وَطُولِ زَمَانِ

    “Ingatlah, engkau tidak akan meraih ilmu kecuali dengan enam perkara, akan kuberitahukan rinciannya dengan jelas: kecerdasan, semangat, kesabaran, bekal, bimbingan guru, dan waktu yang panjang.”

    1. Kecerdasan (dzaka’). Ada kecerdasan bawaan pemberian Allah (mauhibah) dan ada kecerdasan yang diusahakan (muktasab) melalui belajar dan pengulangan. Siapa yang merasa kurang cerdas tidak boleh berputus asa, sebab jalan kedua selalu terbuka. Sebaliknya, siapa yang cerdas jangan bersandar pada kecerdasannya semata, karena itu bisa menjerumuskan pada kesombongan.

    2. Semangat (hirsh). Semangat bertingkat-tingkat. Puncaknya adalah al-himmah al-’aliyah, semangat yang sangat tinggi hingga rela mengorbankan hidupnya demi ilmu. Di antara contohnya: para ulama yang menjual rumahnya untuk menuntut ilmu, kisah Abu Ja’far Ath-Thusi, Baqi bin Makhlad, Imam Ahmad bersama Yahya bin Ma’in, hingga seorang penuntut ilmu yang terpaksa meminum air kencingnya sendiri ketika bekal airnya habis di tengah gurun dalam perjalanan dari Baghdad ke Makkah. Kisah-kisah semacam ini penting, sebab penuntut ilmu yang hanya diberi materi tanpa motivasi sering tidak istiqamah.

    3. Kesabaran (ishthibar). Menuntut ilmu menuntut kesabaran karena sifatnya terus diulang-ulang. Kesabaran adalah anugerah agung yang Allah berikan kepada hamba yang dicintai-Nya. Di antara doanya adalah doa pasukan Thalut bersama Nabi Dawud, yang baik dibaca setiap hari — ketika menuntut ilmu, mencari nafkah, maupun beribadah:

    رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

    “Wahai Rabb kami, curahkanlah kesabaran kepada kami, kokohkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Baqarah: 250

    4. Bekal (bulghah). Ada bekal yang tampak (hissi): biaya perjalanan, alat tulis, buku catatan, dan kitab. Ada pula bekal yang tidak tampak (maknawi) namun sangat menentukan: doa, kesehatan badan, dan dukungan keluarga. Orang yang ditentang orang tua atau istrinya, atau terlilit utang, akan berat menuntut ilmu; sebaliknya orang tua yang mendoakan dan mengizinkan anaknya pulang malam demi belajar agama adalah bekal yang luar biasa. Termasuk menjaga kesehatan adalah mengatur tidur dan makan, sebab kantuk di majelis ilmu umumnya lahir dari persiapan diri yang buruk.

    5. Bimbingan guru (irsyadu ustadz). Ilmu agama tidak bisa diperoleh secara otodidak — berbeda dengan berdagang. Cara memeriksa seorang pengajar adalah dengan menanyakan siapa gurunya. Orang yang belajar sendiri tanpa guru tidak diambil ilmunya, betapapun terkenalnya, karena banyak yang tersesat dan menyesatkan umat dengan cara itu.

    6. Waktu yang panjang (thulu zaman). Dalam tradisi ahli hadits, seorang murid baru dianggap setara dengan gurunya bila berguru tidak kurang dari tiga puluh tahun — ada yang menyebut dua puluh lima — biasanya hingga gurunya wafat. Inilah “standar emas”. Di masa kini, Syaikh Bin Baz berguru kepada Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh dalam waktu yang sangat panjang. Mustahil akidah seseorang kokoh bila ia hanya mengaji tiga bulan lalu berhenti. Termasuk hilangnya keberkahan ilmu adalah murid yang melupakan gurunya setelah lulus, bahkan tidak lagi mendoakannya.

    III. Rantai emas periwayatan

    Ahli hadits menyebut satu rantai periwayatan sebagai rantai emas: setiap murid di dalamnya adalah orang yang paling mirip dengan gurunya, bukan hanya dalam ilmu dan hafalan, tetapi juga dalam akidah, pemahaman, ketakwaan, adab, dan akhlak.

    No. Perawi Keterangan
    1 Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani Murid yang paling mirip dengan Imam Ahmad
    2 Ahmad bin Hanbal Penulis Al-Musnad, imam Ahlus Sunnah
    3 Waki’ bin Al-Jarrah Menghafal ratusan ribu hadits tanpa catatan; juga guru Imam Asy-Syafi’i
    4 Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri Bergelar Amirul Mukminin fil hadits
    5 Manshur bin Al-Mu’tamir —
    6 Ibrahim bin Yazid An-Nakha’i Tabi’in
    7 ’Alqamah bin Qais Murid Ibnu Mas’ud yang paling mirip dengan gurunya
    8 Abdullah bin Mas’ud Sahabat yang paling menyerupai Nabi ﷺ dalam petunjuk dan akhlak
    9 Rasulullah ﷺ —

    Dua orang pertama yang digelari Amirul Mukminin fil hadits adalah Sufyan Ats-Tsauri dan Syu’bah bin Al-Hajjaj. Bila keduanya sepakat menshahihkan sebuah hadits, tidak perlu lagi mendengar pendapat lain; bila keduanya berselisih, pendapat Sufyan yang dikedepankan. Kebanggaan Ahlus Sunnah adalah membicarakan tokoh-tokoh seperti mereka, bukan tokoh-tokoh dunia.

    IV. Sahabat yang mencintai surat Al-Ikhlas

    Nabi ﷺ mengutus seorang sahabat memimpin pasukan, sehingga ia pun menjadi imam shalat. Setiap kali mengimami, surat apa pun yang dibacanya selalu ia tutup dengan surat Al-Ikhlas. Hal itu dilaporkan kepada Nabi ﷺ sepulangnya ke Madinah, lalu beliau bersabda: “Tanyakan kepadanya, mengapa ia melakukan itu.” Sahabat itu menjawab:

    لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا

    “Karena surat itu adalah sifat Ar-Rahman, dan aku senang membacanya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    Nabi ﷺ bersabda: “Kabarkan kepadanya bahwa Allah mencintainya.” Ibnu Hajar menjadikan hadits ini hujjah tentang kuatnya akidah para sahabat. Surat Al-Ikhlas memuat lebih dari sepuluh sifat Allah, dan satu nama saja seperti Ash-Shamad memiliki turunan sifat yang banyak — hal yang hanya diketahui oleh orang yang mempelajari Al-Asma’ Al-Husna. Sahabat itu bukan sekadar rajin membacanya, tetapi memahami maknanya sehingga mencintainya; itulah akidah yang kokoh.

    مَنْ قَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ حَتَّى يَخْتِمَهَا عَشْرَ مَرَّاتٍ بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا فِي الْجَنَّةِ

    “Siapa yang membaca Qul huwallahu ahad sampai selesai sepuluh kali, Allah bangunkan untuknya istana di surga.”

    — HR. Ahmad, dari Mu’adz bin Anas Al-Juhani; dinilai baik oleh Syaikh Al-Albani

    Dzikir pagi dan petang sudah memuat tiga kali bacaan Al-Ikhlas; cukup ditambah tujuh kali agar genap sepuluh.

    V. Tiga jenis ilmu syar’i

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa seluruh ilmu syar’i bermuara pada tiga jenis:

    1. Ilmu tentang Allah, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya — dengan kata lain, ilmu tentang siapa yang berhak diibadahi. Inilah ilmu yang paling penting dan menjadi pokok pembahasan akidah.

    2. Ilmu tentang jalan yang mengantarkan hamba kepada Allah — yaitu bagaimana cara beribadah, baik secara global maupun terperinci, baik berupa keyakinan, ucapan, maupun perbuatan. Kedua ilmu ini terhimpun dalam iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in: hanya kepada-Mu kami beribadah, dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan, termasuk taufik untuk beribadah dengan benar.

    3. Ilmu tentang balasan amal, yaitu azab bagi keburukan — di dunia, di kubur, di Padang Mahsyar, dan di neraka — serta pahala dan surga bagi kebaikan. Ilmu ini menumbuhkan rasa takut dan harap yang menggerakkan seorang hamba.

    VI. Surat terbaik, ayat terbaik, dan inti Al-Fatihah

    Surat terbaik dalam Al-Qur’an adalah Al-Fatihah, Ummul Qur’an, karena seluruh isi Al-Qur’an kembali kepadanya. Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an karena isinya murni tauhid, namun bukan surat yang terbaik.

    Ayat terbaik adalah Ayat Kursi. Nabi ﷺ bertanya kepada Ubay bin Ka’ab (Abul Mundzir) tentang ayat yang paling agung dalam Al-Qur’an. Ubay menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Pertanyaan itu diulang hingga tiga kali — tanda Nabi ﷺ benar-benar menginginkan jawaban darinya — hingga Ubay menjawab dengan Ayat Kursi (HR. Muslim):

    اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

    “Allah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Dia, Yang Mahahidup, Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya; tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sesuatu pun dari ilmu-Nya kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi, dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dia Mahatinggi, Mahaagung.”

    — QS. Al-Baqarah: 255

    Inti Al-Fatihah terletak pada ayat di tengahnya, iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in; ia adalah inti Al-Fatihah, inti Al-Qur’an, sekaligus inti seluruh ilmu agama. Karena itu sebagian imam Masjidil Haram, seperti Syaikh Ibnu Humaid, terekam berhenti dan menangis ketika sampai pada ayat ini, mengulanginya hingga tiga kali sebelum mampu melanjutkan ke ihdinash shirathal mustaqim.

    VII. Ilmu itu ibadah

    Pangkal adab seorang penuntut ilmu adalah meyakini bahwa ilmu itu sendiri adalah ibadah. Maka orang yang duduk di rumahnya sambil merenungkan ilmu agama bisa jadi lebih besar pahalanya daripada orang di sebelahnya yang shalat sunnah ratusan rakaat. Abu Ad-Darda’ berkata: ada orang yang tidur namun pahala terus mengalir kepadanya, dan ada orang yang shalat namun dosa mengalir kepadanya. Yang pertama adalah orang yang mengajarkan ilmu: setiap kali muridnya mengamalkan apa yang diajarkan, pahalanya mengalir kepada gurunya meskipun ia sedang tidur.

    Disebutkan dalam kitab-kitab adab bahwa Imam Asy-Syafi’i pernah bermalam di rumah Imam Ahmad. Sepanjang malam beliau tidak tidur dan tidak pula shalat malam, tetapi duduk merenungkan faedah-faedah satu hadits hingga masuk waktu Subuh, yaitu hadits Abu ’Umair, saudara seibu Anas bin Malik, yang memiliki burung kecil peliharaan. Ketika burung itu mati, Nabi ﷺ menghiburnya dengan candaan:

    يَا أَبَا عُمَيْرٍ، مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ؟

    “Wahai Abu ’Umair, apa yang terjadi dengan burung kecilmu?”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    Para ulama mengeluarkan puluhan faedah dari hadits pendek ini; Ibnu Hajar menyebutkan lebih dari seratus. Di antaranya: Nabi ﷺ bercanda tanpa kedustaan; beliau mengingat bahkan hewan peliharaan seorang anak kecil, menunjukkan besarnya perhatian beliau kepada manusia; dan beliau mencintai anak-anak, sehingga tidak boleh berdusta, berbuat zalim, atau bersikap kasar kepada mereka. Syaikh Al-’Utsaimin disebutkan selalu bermain kuda-kudaan bersama cucu-cucunya di hari libur sejak mengetahui hadits ini. Pemahaman seperti ini hanya diperoleh melalui bimbingan guru — kembali kepada syarat kelima.

    VIII. Doa-doa yang diajarkan

    Setelah salam, istighfar didahulukan sebelum dzikir lainnya, untuk memohon ampunan atas kekurangan dalam shalat yang baru dikerjakan; demikian menurut jumhur ulama, meski ada pembahasan tentang takbir sebelum istighfar berdasarkan hadits Ibnu ’Abbas.

    Doa perlindungan dari azab, dibaca di akhir shalat dan sebelum tidur sambil berbaring miring ke kanan dengan telapak tangan kanan di bawah pipi:

    رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ

    “Wahai Rabbku, lindungilah aku dari azab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu.”

    — HR. Abu Dawud, dari Hafshah

    Doa setelah shalat fardhu:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Mu’adz bin Jabal

    Doa setiap pagi setelah shalat Subuh:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ummu Salamah

    Doa memohon balasan kebaikan dunia dan akhirat:

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — QS. Al-Baqarah: 201

    Kajian Pemuda · Seri 7

    Ringkasan Dasar Ilmu Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 7
    Waktu
    8 Februari 2022

    I. Makna berkah

    Doa barakallahu fikum mengandung permohonan agar Allah melanggengkan kebaikan pada diri seseorang hingga ia berjumpa dengan-Nya. Kata barakah juga mengandung tiga makna: az-ziyadah, bertambahnya kebaikan; an-nama’, berkembangnya kebaikan hingga menular kepada orang-orang di sekitarnya; dan as-sa’adah, kebahagiaan, yakni ia menjadi sumber kebahagiaan bagi orang lain. Orang yang diberkahi, baru disebut namanya saja orang sudah senang membayangkan kebaikannya; sebaliknya orang yang tidak diberkahi, baru disebut namanya orang sudah waswas. Nabi ’Isa berkata:

    وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنتُ

    “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana pun aku berada.”

    — QS. Maryam: 31

    Ilmu akidah adalah ilmu yang paling berkah. Bila benar-benar masuk ke dalam hati, bukan sekadar hafalan, ia mengubah hidup seseorang dan menjadi pemicu bertambah, berkembang, dan langgengnya kebaikan-kebaikan lain.

    II. Empat faktor keberhasilan menuntut ilmu

    إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ

    “Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang yang mempunyai hati, atau yang menggunakan pendengarannya, sedang ia menyaksikan (menghadirkan hatinya).”

    — QS. Qaf: 37

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa ayat ini memuat empat faktor keberhasilan menuntut ilmu.

    1. Sumber ilmu (inna fi dzalika ladzikra). Sumber ilmu harus terjamin kebenarannya; sehebat apa pun semangat seseorang, bila sumbernya keliru maka usahanya sia-sia.

    إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

    “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”

    — Muhammad bin Sirin, dalam Muqaddimah Shahih Muslim

    Seorang guru harus memenuhi empat syarat: akidahnya lurus; cara beragamanya selamat, yaitu mengambil ilmu dari Rasulullah ﷺ dan para sahabat, bukan dari perasaan, adat nenek moyang, atau berita dusta; memiliki jiwa penasihat, yang meliputi sifat rabbani — memahami tahapan dan prioritas dalam mengajar — serta kesabaran tinggi, tidak mudah tersinggung, dan aktif menegur murid yang keliru adab atau pemahamannya; dan menguasai bidang ilmu yang diajarkannya. Teladan kesabaran guru adalah Imam Asy-Syafi’i yang mengulang-ulang pelajaran puluhan kali untuk muridnya, Ar-Rabi’ bin Sulaiman Al-Muradi, karena keterbatasan pemahamannya.

    2. Hati sebagai wadah ilmu (liman kana lahu qalb). Hati yang selamat dari syubhat dan syahwat mempercepat penyerapan ilmu, sedangkan hati yang kotor membuat ilmu sulit meresap meski diulang berkali-kali. Ada tiga upaya menjaganya:

    • Menjaga kekuatan hati (hifzhul quwwah) dengan memperbanyak doa dan dzikir — termasuk shalat, membaca Al-Qur’an, puasa, sedekah, dan seluruh ketaatan. Di antara doa yang paling sering dibaca Nabi ﷺ, dan baik dibaca setiap hari ketika sujud atau sebelum salam:

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik

    • Menjauhkan hati dari sumber penyakitnya. Menurut Ibnul Qayyim, sumber penyakit hati yang paling utama adalah teman yang buruk: yang gemar ghibah, memfitnah, dan mencela. Demikian pula tontonan yang merusak — sinetron, drama, film horor — yang ibarat menggali lubang dan menutup lubang: belajar akidah di majelis lalu merusaknya sendiri di rumah. Bila tinggal di lingkungan keluarga yang banyak melakukan kesyirikan atau bid’ah, hendaknya berhijrah bila mampu, atau meminimalkan pengaruhnya bila tidak mampu.
    • Membersihkan sisa-sisa noda hati dengan memperbanyak istighfar, terutama bagi yang memiliki masa lalu kelam — pernah terjerumus narkoba atau aliran sesat — sebelum menuntut ilmu dengan hati yang bersih.

    3. Kesungguhan (aw alqas sam’a), yakni mujahadah dalam menerima ilmu yang disesuaikan dengan kadar diri masing-masing. Yang pendengarannya lemah duduk di depan dan membawa alat tulis; yang mudah mengantuk duduk di samping orang yang segar, bukan bersembunyi di belakang; yang mudah lapar makan secukupnya sebelum kajian; yang memiliki keluhan fisik menyiapkan alas duduk yang sesuai. Mujahadah yang berhasil adalah yang disesuaikan dengan kondisi diri, bukan meniru orang lain.

    4. Menghilangkan penghalang (wa huwa syahid), yaitu menyingkirkan segala yang menghalangi ilmu sampai kepada penerimanya, sehingga hatinya benar-benar hadir.

    III. Makna akidah secara bahasa

    Kata akidah mengandung empat makna, dan masing-masing menunjukkan dampak mempelajarinya:

    1. Al-’aqdu, ikatan. Seperti akad nikah atau akad utang-piutang yang melahirkan hak dan kewajiban, syahadat pun melahirkan hak dan kewajiban antara hamba dan Allah:

    حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

    “Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun; dan hak para hamba atas Allah adalah Dia tidak mengazab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’adz bin Jabal

    Bila seseorang belajar akidah namun hidupnya tidak berubah menjadi lebih baik — bahkan menjadi pesimis atau ekstrem — berarti ada yang salah pada cara belajarnya atau pada gurunya, bukan pada akidahnya.

    2. Ats-tsiqah, kepercayaan yang kuat. Akidah menguatkan keyakinan, misalnya terhadap adanya azab kubur. Orang yang akidahnya kuat lebih memercayai Allah dan Rasul-Nya daripada gosip, hasutan, dan berita bohong. Dalam rumah tangga, pasangan yang memahami makna ini saling percaya, bukan lebih percaya omongan orang luar — salah satu akar pertengkaran dan perceraian.

    3. Al-ihkam, mengokohkan. Akidah membuat iman kokoh dan tidak mudah goyah oleh ucapan manusia.

    4. Ar-rabthu bi quwwah, mengikat dengan kuat. Akidah yang benar memberi kekuatan, pada hati maupun badan; akidah yang lemah melemahkan hati.

    IV. Kekuatan akidah mengusir rasa takut

    Iman kepada malaikat disebut setelah iman kepada Allah. Malaikat diciptakan lebih dahulu daripada jin dan manusia, lebih kuat, dan jumlahnya sangat banyak; pada malam Lailatul Qadar, malaikat yang turun ke bumi lebih banyak daripada jumlah kerikil (HR. Ahmad, dari Abu Hurairah). Malaikat dapat melihat jin dan manusia, sedangkan manusia tidak dapat melihat wujud asli jin; yang terlihat hanyalah jelmaannya. Karena itu anak yang mengaku dapat melihat makhluk halus bukanlah anak yang istimewa, melainkan tanda gangguan jin, dan ia perlu dikuatkan dengan ilmu agama, bukan dibanggakan.

    Kuatnya tauhid ’Umar bin Al-Khaththab membuat setan menghindarinya:

    وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا لَقِيَكَ الشَّيْطَانُ سَالِكًا فَجًّا قَطُّ إِلَّا سَلَكَ فَجًّا غَيْرَ فَجِّكَ

    “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah setan berpapasan denganmu di suatu jalan melainkan ia mengambil jalan selain jalanmu.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Sa’d bin Abi Waqqash

    Termasuk penjagaan dari setan adalah membaca bismillah sebelum masuk kamar mandi, sebelum makan, dan sebelum berhubungan suami istri. Adapun konsumsi berlebihan atas film horor dan cerita hantu melemahkan mental generasi muda, sehingga sepatutnya dijauhi demi ketenangan yang dibangun di atas tauhid.

    V. Makna akidah secara istilah

    Akidah adalah keyakinan yang teguh dan pasti, yang tidak mengandung keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Teguh berarti tidak berubah-ubah; pasti berarti bukan sesuatu yang relatif atau berubah mengikuti zaman.

    VI. Tiga buah mempelajari akidah

    Ibnul Qayyim menyebutkan tiga buah utama mempelajari akidah.

    1. Kebahagiaan dunia dan akhirat.

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan dengan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Kata kuncinya adalah wa huwa mu’min: akidah yang benarlah yang membuat amal shalih berbuah kehidupan yang baik.

    2. Keamanan dan petunjuk.

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (kesyirikan), merekalah yang mendapat keamanan, dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ

    “Wahai Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala.”

    — QS. Ibrahim: 35

    Doa Nabi Ibrahim ini menggandengkan keamanan negeri dengan kemurnian tauhid; Makkah dan Madinah, Tanah Haram, termasuk negeri yang paling aman.

    3. Keteguhan di atas jalan Allah.

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

    “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Di dunia, keteguhan itu dibutuhkan pada empat keadaan: ketika menghadapi fitnah syahwat — ajakan zina, pacaran, minuman keras, dan narkoba; ketika menghadapi fitnah syubhat dan tekanan lingkungan — seperti ajakan merayakan Valentine, menonton tontonan haram, atau mencukur jenggot; ketika menjalankan ketaatan yang berat, seperti bangun Subuh dan menuntut ilmu dalam keadaan lelah; dan di akhir hayat, agar mampu mengucapkan la ilaha illallah.

    Di akhirat, keteguhan itu dibutuhkan pada empat keadaan pula: ketika fitnah kubur, agar mudah menjawab pertanyaan malaikat sesuai keadaan tauhidnya di dunia; di Padang Mahsyar, ketika berbicara langsung dengan Allah tanpa perantara; ketika hisab, agar dihisab dengan hisab yang ringan; dan ketika melintasi shirath di atas Jahannam — ada yang secepat kilat, secepat kedipan mata, secepat kuda berlari, ada yang terseok-seok dan tercabik namun selamat, dan ada yang terjatuh ke neraka.

    VII. Akidah yang melahirkan kekuatan

    Kisah-kisah dalam Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir menunjukkan bagaimana akidah melahirkan kekuatan.

    Perang Mu’tah. Sekitar tiga ribu sahabat berhadapan dengan pasukan Romawi dan sekutu-sekutu Arabnya yang berjumlah ratusan ribu. Ja’far bin Abi Thalib terus memegang panji meski kedua tangannya terputus satu per satu, hingga gugur dengan puluhan luka tebasan pedang dan tusukan tombak di bagian depan tubuhnya.

    Penaklukan Mesir. ’Amr bin Al-’Ash meminta bala bantuan kepada Khalifah ’Umar bin Al-Khaththab ketika kesulitan menembus benteng di Mesir. ’Umar mengirim bantuan disertai surat bahwa ia mengutus empat orang yang masing-masing setara dengan seribu prajurit, di antaranya Az-Zubair bin Al-’Awwam. Az-Zubair memanjat benteng dan menerobos barisan musuh, membuat pasukan Romawi gentar hingga benteng itu jatuh.

    Keberhasilan ini bukan karena ilmu kebal atau bantuan jin, melainkan buah kekuatan akidah dan tauhid yang tertanam dalam diri para sahabat.

    Kajian Pemuda · Seri 8

    Ciri-Ciri dan Sifat Ilmu Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 8
    Waktu
    15 Februari 2022

    I. Tiga rukun syukur

    Syukur yang benar memiliki tiga rukun: i’tiraf, pengakuan hati bahwa seluruh nikmat murni datang dari Allah; tahadduts, menyebut nikmat itu dengan lisan, seperti mengucapkan alhamdulillah ketika ditanya kabar — Nabi ﷺ sendiri sering menanyakan kabar para sahabatnya; dan ’amal, menggunakan nikmat untuk mendekatkan diri kepada Allah.

    وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

    “Dan terhadap nikmat Rabbmu, hendaklah engkau menyebut-nyebutnya.”

    — QS. Adh-Dhuha: 11

    Syukur yang wajib berbeda dengan acara syukuran. Seseorang bisa mengadakan syukuran namun tetap kufur nikmat bila di dalamnya ia meninggalkan kewajiban — seperti meninggalkan shalat karena sibuk dengan pesta — atau melanggar sunnah, seperti makan tanpa bismillah atau dengan tangan kiri.

    Demikian pula menuntut ilmu: ia sering gagal karena seseorang memiliki hafalan namun tidak beradab kepada guru, atau memiliki hafalan namun tidak memiliki pemahaman yang membuahkan amal.

    II. Enam tahapan menuntut ilmu

    Abdullah bin Al-Mubarak Al-Hanzhali — imam generasi tabi’ut tabi’in yang menghimpun ilmu, hafalan Al-Qur’an dan hadits, kekayaan sebagai pedagang, dan keberanian sebagai mujahid — menyebutkan tahapan ilmu yang dimulai dengan perkataannya:

    أَوَّلُ الْعِلْمِ النِّيَّةُ

    “Awal ilmu adalah niat.”

    — Abdullah bin Al-Mubarak

    1. Niat (an-niyyah). Niat menentukan berhasil atau gagalnya seseorang dalam menuntut ilmu, termasuk menjadi sebab banyak orang berhenti di tengah jalan. Minimal ada tiga niat: mengangkat kebodohan dari diri sendiri — tujuannya memahami, bukan sekadar menghafal banyak; mengamalkan ilmu dengan hati, lisan, dan anggota badan — dan ilmu akidah diamalkan terutama dengan keyakinan hati; serta menghidupkan syiar agama, karena dakwah adalah kewajiban setiap muslim sesuai ilmunya, bukan hanya tugas ustadz.

    Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa ahlul Qur’an bukan sekadar penghafal, melainkan orang yang menjaga batas-batas Al-Qur’an, halal dan haramnya, meskipun ia hanya hafal beberapa surat pendek. Sebaliknya, kaum Khawarij yang menumpahkan darah ’Utsman dan Ali hafal Al-Qur’an, namun bukan ahlul Qur’an karena tidak menjaga batas-batasnya.

    2. Menyimak (al-istima’). Menyimak berbeda dengan sekadar mendengar; menyimak adalah fokus penuh meski ada gangguan di sekitar. Para sahabat menyimak Nabi ﷺ dalam keadaan diam seakan-akan ada burung di atas kepala mereka, khawatir sedikit gerakan membuatnya terbang. Termasuk adab menyimak adalah tidak memotong pembicaraan guru dan menahan gangguan dalam diri demi tetap fokus. Para penuntut ilmu terdahulu rela mengorbankan harta untuk membeli tinta demi mencatat pelajaran.

    3. Memahami (al-fahm). Pemahaman adalah kemampuan tersendiri yang membutuhkan taufik Allah, kecerdasan, dan waktu yang panjang.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah pahamkan ia dalam agama.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah

    Pemahaman bertingkat-tingkat, dari sekadar mengerti penjelasan langsung hingga tingkat tertinggi: memahami maksud guru meski tanpa penjelasan tersurat.

    4. Menghafal (al-hifzh). Hafalan lebih mudah dicapai bila guru telah meringkas materi dengan baik.

    5. Mengamalkan (al-’amal) dengan hikmah, yaitu tepat pada tempat dan waktunya. Nabi ﷺ tidak membangun ulang Ka’bah di atas fondasi Nabi Ibrahim — yang mencakup Hijr Isma’il — meskipun beliau mengetahuinya, karena kaumnya baru saja meninggalkan kejahiliyahan dan dikhawatirkan hal itu menimbulkan kegoncangan (HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah). Ketika kemudian bangunan itu diubah oleh sebagian penguasa, ia dikembalikan lagi ke bentuk semula, dan hal itu menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

    6. Menyebarkan (an-nasyr), yakni mendakwahkan ilmu yang telah dipahami, dihafal, dan diamalkan, dimulai dari orang-orang terdekat.

    Keenam tahapan ini sekaligus menjadi ciri penuntut ilmu yang lurus.

    III. Sepuluh ciri ilmu akidah Ahlus Sunnah

    Ciri adalah sesuatu yang membedakan secara jelas dari hal yang serupa dengannya.

    1. Otentik (tauqifiyyah). Sumber akidah Ahlus Sunnah murni dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ para sahabat. Berbeda dengan fikih yang membuka ruang ijtihad, qiyas, dan istihsan, akidah tertutup dari ijtihad; tidak boleh dibangun di atas perasaan, mimpi, ilham, atau kasyaf.

    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ

    “Maka wajib atas kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus lagi mendapat petunjuk.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Al-’Irbadh bin Sariyah

    Di antara contoh penyimpangannya adalah Ahmadiyah, yang membangun klaim kenabian Mirza Ghulam Ahmad di atas mimpi dan ilham, bukan nash. Konsekuensinya pula: perselisihan fikih yang bersifat cabang — seperti qunut Subuh atau jumlah rakaat tarawih — tidak semestinya melahirkan permusuhan. Bila sampai berkelahi karenanya, itu tanda akidahnya belum kokoh, karena akidah adalah fondasi ketenangan dan persaudaraan sebelum fikih.

    2. Berserah diri (taslim). Sebagian besar materi akidah bersifat gaib — Allah, malaikat, hari akhir — sehingga sikap yang benar adalah menerimanya sepenuhnya tanpa membantah.

    الم ۝ ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ ۝ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ

    “Alif Lam Mim. Kitab ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib.”

    — QS. Al-Baqarah: 1–3

    Aliran-aliran sesat cenderung membantah perkara gaib — menolaknya atau menafsirkannya ulang sesuai akal dan perasaan mereka.

    3. Bersanad (muttashil). Seperti ilmu hadits, akidah Ahlus Sunnah memiliki mata rantai yang bersambung kepada Nabi ﷺ melalui para sahabat, tabi’in, dan para imam terpercaya. Karena itu mempelajari sejarah dan nama-nama sahabat serta ulama penting agar tidak tertipu klaim palsu, seperti orang yang mengaku menerima ajaran dari “sahabat Nabi” yang tidak pernah ada, atau melalui mimpi di tempat-tempat keramat.

    4. Sesuai fitrah. Akidah Ahlus Sunnah selaras dengan fitrah dan tujuan penciptaan manusia.

    كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

    “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Anak kecil yang fitrahnya belum rusak oleh tontonan horor lebih mudah menjawab pertanyaan dasar tauhid seperti “di mana Allah?”. Sebaliknya, orang dewasa yang fitrahnya tercemar filsafat, ilmu kalam, dan syubhat cenderung membantah ketika didakwahi. Karena itu ketika mendakwahi orang tua atau mertua, sentuhlah fitrahnya lebih dahulu, bukan langsung berdebat.

    5. Tidak bertentangan dengan akal sehat. Akidah yang benar tidak bertentangan dengan akal, bahkan menjernihkannya; orang yang belajar akidah sejak dini cenderung lebih jernih pikirannya.

    6. Ilmu yang paling mudah. Syaikh Al-’Utsaimin dalam Syarh Lum’atul I’tiqad menyebutkan bahwa tauhid adalah ilmu syar’i yang paling Allah mudahkan — lebih mudah daripada nahwu, sharaf, hadits, maupun fikih. Karena itu setiap orang dimintai pertanggungjawaban penuh atas tauhidnya, berbeda dengan ilmu dunia yang tidak dimintai pertanggungjawaban bila tidak dikuasai. Bila seseorang sulit memahami tauhid, penyebabnya ada pada dirinya — dosa, syubhat, atau syahwat yang menutupi hatinya. Karena karakter agama ini adalah kemudahan, seorang muslim hendaknya memudahkan orang lain sesuai perannya, dan tidak berkata bahwa Islam itu sulit atau akidah itu berat.

    7. Terang, bebas dari kerancuan. Akidah Ahlus Sunnah jelas, bebas dari kerancuan, kontradiksi, dan kesamaran. Status sebuah hadits bisa berbeda tergantung jalur periwayatannya — perkara rumit yang hanya dikuasai ahli hadits — sedangkan jawaban pertanyaan akidah dasar seperti “di mana Allah?” tetap sama di setiap tempat dan zaman. Bila seseorang merasa ada kerancuan dalam dalil akidah, sebabnya adalah keterbatasan pemahamannya, sehingga ia perlu bimbingan guru. Sering pula pemahaman itu terhalang oleh syubhat yang lebih dahulu masuk — misalnya gambaran azab kubur versi film horor yang membuat orang sulit menerima hadits shahih tentangnya. Karena jelas, akidah menghilangkan rasa cemas, gundah, dan bimbang.

    8. Universal. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd dalam Mukhtashar ’Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah menyebutkan bahwa akidah ini sempurna dan sesuai untuk setiap zaman, keadaan, dan umat. Karena itu ia tidak perlu “disesuaikan” dengan zaman modern atau budaya setempat; gagasan semacam itu pada akhirnya bermuara pada liberalisasi ajaran.

    9. Tetap dan terjaga hingga hari kiamat. Isi dan periwayatannya terpelihara dan tidak berubah.

    إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

    “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.”

    — QS. Al-Hijr: 9

    Kelompok-kelompok yang menjadikan isu politik terkini sebagai poros perhatian cenderung diliputi kecemasan karena tidak berpijak pada ilmu yang tetap, berbeda dengan ketenangan yang lahir dari akidah yang kokoh.

    10. Solusi bagi seluruh persoalan hidup. Ketika menghadapi masalah, Nabi ﷺ dan para sahabat pertama kali kembali kepada shalat dan doa, bukan langsung kepada solusi duniawi semata — berutang untuk masalah keuangan atau obat untuk penyakit tanpa didahului doa. Majelis ilmu termasuk tempat ruqyah terbaik, karena di dalamnya dibacakan dzikir, ayat Al-Qur’an, hadits, dan nasihat yang menenangkan hati; ia adalah pilihan pertama bagi kerabat yang dilanda stres berat, mudah putus asa, atau gangguan jin.

    IV. Ketenangan Abu Bakar saat wafatnya Nabi ﷺ

    Ketika Nabi ﷺ wafat, ’Umar bin Al-Khaththab terguncang dan mengancam siapa pun yang mengatakan Nabi ﷺ telah wafat. Abu Bakar Ash-Shiddiq datang dengan tenang, masuk menemui jenazah Nabi ﷺ dan menciumnya, lalu keluar menenangkan manusia:

    مَنْ كَانَ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا فَإِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ مَاتَ، وَمَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ

    “Siapa yang menyembah Muhammad, sesungguhnya Muhammad telah wafat; dan siapa yang menyembah Allah, sesungguhnya Allah Mahahidup, tidak akan mati.”

    — HR. Al-Bukhari, dari ’Aisyah

    Kemudian ia membaca:

    وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ انقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ

    “Muhammad hanyalah seorang rasul; sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika ia wafat atau terbunuh kalian akan berbalik ke belakang?”

    — QS. Ali ’Imran: 144

    ’Umar pun terduduk lemas mendengarnya. Inilah bukti bahwa ilmu akidah adalah ilmu yang paling berpengaruh terhadap ketenangan hati seorang muslim.

    V. Dua ciri tambahan

    Sebagian ulama menggolongkan dua hal berikut sebagai ciri, sebagian lain sebagai buah akidah: akidah yang benar adalah sebab kemenangan dan kebahagiaan abadi di dunia dan akhirat; dan — sebagaimana disebutkan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd — akidah menghimpun seluruh kebutuhan manusia: kebutuhan ruh dan hati, kebutuhan jasmani, serta kebutuhan dalam hubungan dengan sesama manusia.

    Kajian Pemuda · Seri 10

    Nama-Nama dan Referensi Ilmu Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 10
    Waktu
    Selasa, 12 Sya'ban 1443 H / 15 Maret 2022, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung

    I. Empat sarana menjaga istiqamah

    Nikmat terbesar adalah Islam, dan di dalamnya terdapat nikmat Sunnah; di antara nikmat Sunnah yang terbesar adalah istiqamah. Ibnul Qayyim menjelaskan sarana-sarana untuk menjaganya.

    1. Pemahaman yang mendalam dalam agama (al-fiqh). Suatu ketika Nabi ﷺ masuk ke kamar kecil, lalu Ibnu ’Abbas menyiapkan air wudhu untuk beliau. Ketika keluar dan mengetahui siapa yang menyiapkannya, beliau mendoakannya:

    اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَ

    “Ya Allah, berilah ia pemahaman dalam agama, dan ajarkanlah kepadanya tafsir.”

    — HR. Bukhari dan Muslim tanpa tambahan “ajarkanlah kepadanya tafsir”; tambahan tersebut diriwayatkan Ahmad dan Ath-Thabrani

    Doa ini juga dapat dibaca untuk diri sendiri: Allahumma faqqihni fid din wa ’allimnit ta’wil. Berkat doa tersebut, Ibnu ’Abbas dikenal dengan empat gelar: Habrul Ummah (ulama umat ini), Faqihul ’Ashr (ahli fikih di masanya), Al-Bahr (samudra ilmu), dan Imamut Tafsir (imam ahli tafsir).

    Hakikat orang berilmu adalah orang yang paling banyak mengamalkan ilmunya. Para ulama menyebutkan bahwa di antara sebab futur adalah sedikitnya berdoa.

    2. Hikmah, yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya, disertai kelembutan dan tidak tergesa-gesa, serta keselarasan antara yang diyakini, diucapkan, dan diamalkan. Para sahabat adalah orang-orang yang dianugerahi hikmah, di antaranya Salman Al-Farisi.

    Nabi ﷺ mempersaudarakan Salman dengan Abu Ad-Darda’. Ketika Salman berkunjung, ia melihat Ummu Ad-Darda’ berpakaian lusuh. Ia bertanya mengapa demikian, dan Ummu Ad-Darda’ menjawab, “Saudaramu Abu Ad-Darda’ sudah tidak lagi berhajat kepada dunia.” Abu Ad-Darda’ lalu menghidangkan makanan dan berkata, “Makanlah, aku sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Aku tidak akan makan sampai engkau makan,” maka Abu Ad-Darda’ pun makan. Pada malam hari Abu Ad-Darda’ bangun hendak shalat, lalu Salman berkata, “Tidurlah,” dan ia pun tidur. Hal itu terulang, hingga di akhir malam Salman berkata, “Bangunlah sekarang,” lalu keduanya shalat. Kemudian Salman berkata:

    إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

    “Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu; maka berikanlah kepada setiap pemilik hak akan haknya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1968, dari Abu Juhaifah

    Abu Ad-Darda’ menceritakannya kepada Nabi ﷺ, dan beliau bersabda, “Salman benar.”

    3. Guru, yang memenuhi empat kriteria: akidahnya lurus, manhajnya selamat, berjiwa penasihat, dan menguasai bidangnya (lihat Seri 7).

    4. Sahabat. Syaikh Bakr Abu Zaid membagi teman menjadi tiga, dan Syaikh Al-’Utsaimin menjelaskannya:

    • Teman kepentingan, yang menyertaimu selama ia bisa mengambil manfaat darimu — harta, jabatan, atau kedudukan; ketika manfaat itu habis, ia berubah menjadi musuh.
    • Teman kesenangan, yang menyenangkan untuk diajak berbincang dan begadang, namun tidak memberi manfaat kecuali menghabiskan waktu.
    • Teman keutamaan, yang membawamu kepada kemuliaan akhirat, mencegahmu dari akhlak yang rendah, dan membukakan pintu-pintu ketaatan.

    Dua jenis pertama hilang bersama hilangnya sebab pertemanan, sedangkan jenis ketiga ibarat mata uang langka yang sulit didapat.

    الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

    “Seseorang itu berada di atas agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman dekat.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad; dihasankan Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 927

    Ibnu Mas’ud berkata: nilailah seseorang dengan mengenali siapa temannya.

    II. Syarat memilih sahabat

    Ibnu Qudamah Al-Maqdisi dalam Mukhtashar Minhajil Qashidin menyebutkan lima syarat umum:

    1. Berakal dan berilmu. Tidak ada kebaikan berteman dengan orang jahil; bisa jadi ia berniat menolong, namun justru mencelakakan karena tidak berilmu.
    2. Berakhlak baik. Orang berilmu pun terkadang dikuasai amarah lalu menuruti hawa nafsunya.
    3. Bukan orang fasik, yaitu pelaku dosa besar atau orang yang terus-menerus melakukan dosa kecil. Orang yang tidak takut kepada Allah tidak aman dari pengkhianatan dan kedengkiannya.
    4. Bukan ahli bid’ah, baik bid’ah keyakinan maupun amalan, karena syubhatnya bisa memengaruhi dan ia bisa mengajak kepada bid’ahnya.
    5. Tidak rakus terhadap dunia, karena ia bisa menyeret temannya mencintai dunia yang fana dan melupakan akhirat yang kekal.

    Adapun syarat khusus disebutkan oleh Dzun Nun Al-Mishri (wafat 245 H): hendaklah engkau bermajelis dengan orang yang bila engkau melihatnya, itu sudah mengingatkanmu kepada Allah; wibawanya membekas di hatimu; ucapannya menambah semangatmu beramal; amalnya membuatmu zuhud terhadap dunia; engkau tidak bermaksiat kepada Allah selama berada di dekatnya; dan ia menasihatimu dengan perbuatan, bukan hanya dengan perkataan (Shifatush Shafwah karya Ibnul Jauzi, 4/316).

    III. Makna sebuah nama

    Nama adalah identitas sesuatu. Syaikh Bakr Abu Zaid menyebutkan bahwa nama sedikitnya menunjukkan tiga hal: cita-cita dan harapan pemberi nama; kadar ilmu dan pemahaman pemberi nama; dan identitas, yakni batasan yang melingkupi sesuatu yang dinamai.

    IV. Nama-nama ilmu akidah

    Para ulama Ahlus Sunnah menamai ilmu ini dengan beberapa nama, yang tercermin dalam judul karya-karya mereka:

    Nama Contoh karya
    Al-Iman Abu Bakr bin Abi Syaibah (w. 235 H), Abu ’Ubaid Al-Qasim bin Sallam (w. 224 H), Ibnu Mandah (w. 395 H), Ibnu Taimiyah (w. 728 H)
    Al-’Aqidah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi (w. 321 H), memuat akidah Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani; Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah karya Ibnu Taimiyah; ’Aqidatus Salaf Ashhabil Hadits karya Ash-Shabuni
    Al-I’tiqad Al-I’tiqad karya Al-Baihaqi (w. 458 H); Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Al-Lalika’i (w. 418 H), yang memuat antara lain akidah Imam Al-Bukhari; Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad karya Syaikh Shalih Al-Fauzan
    At-Tauhid Kitab At-Tauhid dalam Shahih Al-Bukhari (w. 256 H); karya Ibnu Khuzaimah (w. 311 H); Ibnu Mandah; I’tiqad At-Tauhid karya Muhammad bin Khafif (w. 371 H); Kitab At-Tauhid karya Muhammad bin Abdul Wahhab (w. 1206 H)
    As-Sunnah Ushulus Sunnah karya Ahmad bin Hanbal (w. 241 H); As-Sunnah karya Abdullah bin Ahmad (w. 290 H) dan Al-Khallal (w. 311 H); Syarhus Sunnah karya Al-Barbahari (w. 329 H) dan Al-Muzani (w. 264 H)
    Asy-Syari’ah Asy-Syari’ah karya Al-Ajurri (w. 360 H); Al-Ibanah ’an Syari’atil Firqatin Najiyah karya Ibnu Baththah Al-’Ukbari (w. 387 H), murid Al-Barbahari

    Ada pula nama-nama yang tidak disepakati oleh ulama Ahlus Sunnah:

    • Ushuluddin atau Ushulud Diyanah. Di antaranya Ushuluddin karya Abu Manshur Abdul Qahir Al-Baghdadi Asy-Syafi’i (w. 429 H), yang terjatuh dalam paham Asy’ariyah; Al-Ibanah ’an Ushulid Diyanah karya Abul Hasan Al-Asy’ari; dan Asy-Syarh wal Ibanah ’an Ushulid Diyanah karya Ibnu Baththah.
    • Al-Fiqh Al-Akbar, dinisbatkan kepada Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit (w. 150 H), namun penisbatannya lemah karena di dalam sanadnya terdapat perawi yang dha’if.

    V. Penamaan yang menyimpang

    1. Ilmu kalam, yang lahir dari dalam tubuh umat Islam sendiri, berangkat dari keberanian berbicara atas nama Allah tanpa ilmu dan mengandalkan akal semata. Mu’tazilah dan Asy’ariyah adalah aliran yang paling gandrung dengannya. Di antara tokoh yang terpengaruh atau menyebarkan pemikiran kalam dan filsafat adalah Fakhruddin Ar-Razi, Al-Ghazali sebelum ia bertaubat, Ibnu ’Arabi, serta di masa modern Muhammad Iqbal, Ali Syari’ati, dan Murtadha Muthahhari. Imam Asy-Syafi’i berfatwa keras terhadap ahli kalam (lihat Seri 4).

    2. Filsafat, yang datang dari negeri kafir melalui tokoh-tokoh seperti Aristoteles dan Plato, dan karya-karyanya diterjemahkan pada masa Khalifah Al-Ma’mun. Unsur-unsurnya adalah khayalan — Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa filsafat terdapat dalam agama Yunani, Buddha, dan Hindu — rasionalitas yang berlebihan, cerita fiktif, dan khurafat tentang perkara gaib di luar syariat.

    3. Tasawuf. Pada periode awal, sebutan sufi diberikan kepada orang yang rajin beribadah dan zuhud terhadap dunia. Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir menjelaskan bahwa tasawuf kemudian dimasuki unsur-unsur berbagai agama dan paham: Yahudi, Nasrani, Majusi, filsafat Yunani dan Neoplatonisme, Buddha, Hindu-Brahmana, paganisme, dan Zoroaster.

    4. Teologi (ilahiyyat), yaitu kajian ketuhanan dengan metodologi filsafat, yang kerap berujung pada paham bahwa semua agama sama.

    5. Metafisika, yaitu keyakinan-keyakinan tentang perkara di luar jangkauan indra yang dibangun tanpa wahyu, yang di masa kini antara lain tampil dalam balutan teori-teori ilmiah.

    VI. Empat sumber kesesatan

    Kesesatan bersumber dari empat hal: kebodohan, mengikuti hawa nafsu, taklid buta, dan menyerupai orang kafir.

    VII. Persiapan menyambut Ramadhan

    Persiapan menyambut Ramadhan meliputi tiga hal: doa, ilmu dan iman, serta amal shalih. Yahya bin Abi Katsir — perawi tsiqah dalam Shahihain dan kitab-kitab Sunan — menyebutkan doa yang ia dengar dari sebagian salaf menjelang Ramadhan:

    اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, sampaikanlah aku ke bulan Ramadhan, selamatkanlah Ramadhan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima.”

    — Diriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir, dalam Latha’iful Ma’arif karya Ibnu Rajab Al-Hanbali

    Kajian Pemuda · Seri 43

    Definisi, Ruang Lingkup, dan Manfaat Ilmu Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 43
    Waktu
    Selasa, 11 April 2023
    Tonton di YouTube

    I. Mensyukuri nikmat majelis ilmu

    Majelis ilmu, guru, dan sahabat sesama penuntut ilmu adalah nikmat yang wajib disyukuri, sebab nikmat yang tidak disyukuri terancam dicabut. Di antara doa yang diajarkan Nabi ﷺ:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, berubahnya keselamatan dari-Mu, datangnya siksa-Mu secara tiba-tiba, dan dari seluruh kemurkaan-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2739, dari Ibnu ’Umar

    Enam syarat menuntut ilmu telah dijelaskan dalam Seri 6. Tentang bimbingan guru, belajar hanya dari buku atau video tanpa guru jauh lebih lemah daripada berguru langsung, karena guru memberi teladan adab dan meluruskan kekeliruan pemahaman secara langsung. Kejujuran juga penting dijaga di tengah pergaulan sesama penuntut ilmu.

    II. Definisi akidah

    Secara bahasa, akidah mengandung empat makna: al-’aqdu (ikatan), al-ihkam (pengokohan), at-tautsiq (penguatan kepercayaan), dan ats-tsubut (ketetapan). Secara istilah, akidah adalah keyakinan yang pasti dan teguh, yang tidak mengandung keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya (lihat Seri 7).

    Pokok-pokok akidah disebut rukun iman, bukan rukun Islam, sebagaimana dalam hadits Jibril yang menjelaskan tiga tingkatan agama: Islam, iman, dan ihsan.

    III. Manfaat mempelajari akidah

    1. Sumber kebahagiaan dunia dan akhirat (QS. An-Nahl: 97): siapa yang beramal shalih dalam keadaan beriman, Allah berikan kepadanya kehidupan yang baik dan balasan yang lebih baik dari amalnya.
    2. Sumber keamanan dan petunjuk (QS. Al-An’am: 82): orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan syirik, merekalah yang mendapat keamanan dan petunjuk.
    3. Sumber keteguhan (QS. Ibrahim: 27): Allah meneguhkan orang-orang beriman dengan ucapan yang teguh di dunia dan akhirat, dan menyesatkan orang-orang zalim.

    IV. Dua ruang lingkup ilmu akidah

    1. Rukun iman yang enam: iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, serta takdir yang baik dan yang buruk beserta konsekuensinya.

    2. Manhaj, yang menjadi tolok ukur apakah seseorang berada di atas kebenaran atau kebatilan. Ia mencakup sikap terhadap empat perkara: para sahabat Nabi ﷺ, sunnah dan bid’ah, ilmu dan para ulama yang membawanya, serta pemerintah kaum muslimin.

    V. Makna iman

    Iman bukan sekadar keyakinan dalam hati, melainkan meliputi keyakinan hati, ucapan lisan, dan amalan anggota badan. Karena itu Nabi ﷺ mengaitkan iman kepada Allah dan hari akhir dengan berkata baik atau diam, dan menjelaskan bahwa iman bercabang-cabang:

    الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

    “Iman itu tujuh puluh lebih cabang; yang paling utama adalah ucapan la ilaha illallah, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan rasa malu adalah salah satu cabang iman.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    VI. Tiga ilmu yang disandarkan kepada Allah

    Ibnul Qayyim membagi ilmu yang disandarkan kepada Allah menjadi tiga (lihat Seri 6):

    1. Ilmu tentang Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta tentang siapa yang berhak diibadahi — inilah ilmu tauhid dan akidah.
    2. Ilmu tentang jalan menuju Allah, yaitu cara beribadah kepada-Nya: ilmu tentang apa yang Allah halalkan dan haramkan, serta tentang ketaatan yang diperintahkan dan larangan yang harus dijauhi.
    3. Ilmu tentang balasan amal: balasan kebaikan di dunia dan keutamaan di akhirat, serta balasan keburukan berupa kehinaan di dunia — seperti laknat bagi pemakan riba — dan azab di akhirat.

    VII. Tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyah

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Pertentangan antara Nabi ﷺ dan kaum musyrikin Quraisy bukan pada tauhid rububiyah — meyakini Allah sebagai Pencipta, Pemberi rezeki, dan Pengatur alam — karena mereka telah mengakuinya:

    قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۚ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ ۚ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

    “Katakanlah: Siapakah yang memberi rezeki kepada kalian dari langit dan bumi, siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan, siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan? Mereka akan menjawab: Allah. Maka katakanlah: Mengapa kalian tidak bertakwa?”

    — QS. Yunus: 31

    Pertentangan itu terletak pada tauhid uluhiyah, yakni mengesakan Allah dalam ibadah — doa, nazar, dan kurban hanya untuk-Nya. Kaum Quraisy menolak beribadah hanya kepada Allah karena masih ingin menyembah berhala-berhala mereka.

    Kajian Pemuda · Seri 95

    Semangat Belajar Tauhid

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Abdillah Faris
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 95
    Waktu
    Selasa, 15 September 2026, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Berlindung dari hilangnya nikmat

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, berubahnya keselamatan dari-Mu, datangnya siksa-Mu secara tiba-tiba, dan dari seluruh kemurkaan-Mu.”

    — HR. Muslim, dari Ibnu ’Umar

    Ketika nikmat hilang atau musibah menimpa, seorang mukmin lebih dahulu mengintrospeksi dirinya, bukan menyalahkan sebab-sebab di luar dirinya. Seorang ulama salaf yang disengat kalajengking menyalahkan dirinya sendiri karena lupa membaca dzikir pagi dan petang, bukan menyalahkan kalajengking itu.

    II. Mengaitkan hati kepada Allah

    Anak dan keluarga perlu diajari menisbatkan segala nikmat — rezeki, makanan, pakaian — kepada Allah, bukan semata kepada perantaranya seperti ayah atau suami, agar hati mereka terikat kepada Allah sejak dini.

    وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

    “Dan nikmat apa pun yang ada pada kalian, maka datangnya dari Allah.”

    — QS. An-Nahl: 53

    Anak yang sejak kecil hanya diajari bahwa ayahnya adalah sumber rezeki akan terguncang hebat ketika ayahnya wafat, karena tidak pernah ditanamkan keyakinan bahwa Allah-lah Pemberi rezeki. Demikian pula istri yang cemas berlebihan kehilangan rezeki bila suaminya menikah lagi; sumbernya adalah ketergantungan hati yang keliru. Sebaliknya, seorang penuntut ilmu yang dibiayai ayahnya belajar di Timur Tengah diuji ketika ayahnya tidak lagi sanggup membiayai; ia bertawakal, lalu Allah mendatangkan seorang dermawan sebagai perantara rezeki yang baru.

    Dalam hadits qudsi dari Abu Dzar Al-Ghifari (Al-Arba’in An-Nawawiyyah no. 24), Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya meminta petunjuk, makanan, dan pakaian hanya kepada-Nya. Nabi ﷺ juga berpesan kepada Ibnu ’Abbas:

    احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ … إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ

    “Jagalah (batasan-batasan) Allah, niscaya Allah menjagamu. … Bila engkau meminta, mintalah kepada Allah; bila engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ibnu ’Abbas

    Pendidikan tauhid kepada anak berlangsung sepanjang hari, bukan hanya di majelis formal.

    III. Dua tugas hidup manusia

    Tugas pertama adalah memahami makna hidup, yaitu beribadah kepada Allah semata (QS. Adz-Dzariyat: 56). Tugas kedua adalah menjadikan hidup bermakna, yaitu menjadikan seluruh aktivitas sepanjang hari bernilai ibadah, bukan hanya ritual formal (lihat Seri 99).

    IV. Kewajiban dan keutamaan belajar tauhid

    Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim. Kata “muslim” dalam hadits thalabul ’ilmi faridhatun ’ala kulli muslim berbentuk umum, mencakup siapa pun tanpa memandang profesi dan cita-citanya. Manusia lahir dalam keadaan tidak berilmu:

    وَاللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    “Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kalian pendengaran, penglihatan, dan hati agar kalian bersyukur.”

    — QS. An-Nahl: 78

    Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa pendengaran, penglihatan, dan hati adalah kunci-kunci ilmu, dan hakikat syukur adalah menggunakan nikmat-nikmat itu untuk ketaatan. Imam Asy-Syafi’i berkata: siapa yang tidak sabar menanggung pahitnya belajar sesaat, ia akan menanggung hinanya kebodohan sepanjang hidup.

    Pendidikan agama di sekolah umum sering mengajarkan syarat dan rukun wudhu, shalat, dan puasa secara lengkap, namun melewatkan syarat, rukun, dan pembatal syahadat la ilaha illallah — padahal itulah kunci keselamatan.

    V. Tauhid, kunci kebahagiaan

    Nama masjid Miftahus Sa’adah bermakna kunci kebahagiaan, dan kunci itu adalah iman:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Kebahagiaan sejati ada di dalam hati, bukan pada materi. ’Aisyah tidak memiliki anak; Abu Hurairah dan Salman Al-Farisi tidak memiliki rumah dan tidur di masjid; namun mereka termasuk orang yang paling berbahagia karena telah merasakan manisnya iman. Nabi ﷺ menyebutkan tiga perkara yang membuat seseorang merasakan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya; ia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah; dan ia benci kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci dilemparkan ke dalam api (HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik).

    VI. Waspada dimudahkan menuju maksiat

    Nabi ﷺ bersabda: kullun muyassarun lima khuliqa lah — setiap orang dimudahkan menuju apa yang ia diciptakan untuknya (HR. Bukhari dan Muslim; lihat Seri 85). Bila seseorang merasa dimudahkan menuju maksiat dan dipersulit menuju majelis ilmu dan ibadah, itu adalah tanda yang patut diwaspadai dan direnungkan.

    Kajian Pemuda · Seri 99

    Tugas, Bekal, dan Target Kehidupan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 99
    Waktu
    13 Oktober 2026, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Wafat di atas Islam dan Sunnah

    Nikmat Islam dan Sunnah adalah nikmat yang paling agung dan paling wajib disyukuri. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: siapa yang wafat di atas Islam dan Sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan — meskipun ada kekurangan padanya — selama ia menghadap Allah dengan tauhid yang bersih dari syirik dan pembatal-pembatalnya, serta dengan Sunnah yang bersih dari bid’ah, baik bid’ah keyakinan maupun bid’ah amalan. Karena itu beliau memperbanyak doa:

    اللَّهُمَّ أَمِتْنَا عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ

    “Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah.”

    — Doa Imam Ahmad bin Hanbal

    Jalan menuju dunia maupun akhirat sama-sama ilmu. Imam Asy-Syafi’i berkata: siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya. Beliau juga berkata:

    مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ

    “Siapa yang menginginkan dunia, hendaklah ia berilmu; dan siapa yang menginginkan akhirat, hendaklah ia berilmu.”

    — Imam Asy-Syafi’i

    II. Tiga bekal paripurna

    Seluruh pelajaran yang ditempuh seorang penuntut ilmu berporos pada tiga hal, sebagaimana diajarkan Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi: tugas kehidupan, bekal kehidupan, dan target kehidupan. Masing-masing terdiri dari dua perkara.

    III. Tugas kehidupan

    1. Memahami makna kehidupan. Manusia tidak dihidupkan untuk bermain-main, tetapi untuk satu tujuan:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Para ahli tafsir seperti Ath-Thabari dan Al-Baghawi menjelaskan maknanya dengan ungkapan yang berbeda namun bermuara sama: agar mereka mengenal Allah dan mentauhidkan-Nya. Maka tugas pertama ini menuntut ilmu tauhid dan akidah.

    2. Memahami bagaimana kehidupan menjadi bermakna, yaitu bernilai ibadah. Mengenal Allah saja tidak cukup; yang dituntut adalah menghamba kepada-Nya dalam seluruh aktivitas, bukan hanya dalam ibadah ritual. Dengan niat yang benar, olahraga, mencari nafkah, makan, bahkan tidur bernilai ibadah. Tugas kedua ini menuntut ilmu fikih ibadah, termasuk fikih niat.

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Anas bin Malik

    Imam Ahmad menjelaskan bahwa ilmu yang wajib atas setiap muslim adalah dua: ilmu yang menegakkan agama di dalam hati, yaitu tauhid dan akidah; dan ilmu yang membuat ibadahnya benar, yaitu fikih ibadah.

    Hukum asal ilmu selain keduanya adalah fardhu kifayah — termasuk fikih jenazah, fikih munakahat, ushul fikih, bahkan bahasa Arab. Namun hukumnya berubah menjadi fardhu ’ain bila kembali kepada dua poros tersebut:

    • Fikih munakahat menjadi fardhu ’ain bagi orang yang telah menikah. Suami yang tidak mengetahui hak dan kewajibannya terhadap istri berarti jahil terhadap fikih pernikahan, dan itulah sebab banyak pertengkaran dan kezaliman dalam rumah tangga.
    • Fikih muamalah menjadi fardhu ’ain bagi pelaku usaha — penjual alat tulis, makanan, atau pulsa. Pedagang yang tidak bisa membedakan riba fadhl dan riba nasi’ah akan dimintai pertanggungjawaban, dan mudah terjerumus dalam tawaran investasi ribawi atau kezaliman.
    • Bahasa Arab menjadi fardhu ’ain sebatas kebutuhan ibadah, karena shalat tidak sah dengan bahasa selain Arab. Bacaan subhana rabbiyal a’la dan at-tahiyyatu lillah tidak boleh diganti dengan bahasa Indonesia atau bahasa daerah.

    Karena itu ilmu terbagi menjadi ilmu tujuan dan ilmu sarana. Ilmu tujuan hanya dua: tauhid-akidah dan fikih ibadah. Selebihnya — bahasa Arab, ushul fikih, musthalah hadits — adalah sarana. Siapa yang menjadikan ilmu sarana sebagai tujuan akan tertimpa mudarat: ia menjadi sombong, meremehkan orang lain, dan dari sinilah lahir banyak fitnah dan perpecahan. Seseorang yang bertahun-tahun belajar bahasa Arab namun tidak memahami arti at-tahiyyatu lillahi wash shalawatu wath thayyibat perlu memeriksa kembali tujuan belajarnya.

    IV. Bekal kehidupan

    Nabi ﷺ diutus dengan membawa dua bekal:

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا

    “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar Dia memenangkannya di atas segala agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.”

    — QS. Al-Fath: 28

    Ayat yang serupa terdapat dalam surat Ash-Shaff dan At-Taubah, dengan penutup walau karihal musyrikun. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa al-huda adalah ilmu yang bermanfaat, dan dinul haq adalah amal shalih. Siapa yang membawa keduanya akan dimenangkan atas segala persoalan — dalam rumah tangga, pekerjaan, maupun usaha — dan atas segala paham seperti sosialisme, komunisme, dan liberalisme.

    Dua bekal ini selalu bergandengan dalam Al-Qur’an sebagai syarat keberuntungan: dalam surat Al-’Ashr (illalladzina amanu wa ’amilush shalihat), At-Tin, dan An-Nahl:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Ilmu disebut bermanfaat bila menambah keimanan dan mendekatkan kepada Allah. Buah pertama ilmu tauhid pada amalan hati adalah husnuzhan billah — berprasangka baik kepada Allah — yang berlandaskan dua ilmu: tauhid al-asma’ wash shifat dan iman kepada takdir. Siapa yang berprasangka baik kepada Allah, terbuka baginya pintu-pintu kebaikan dan tertutup pintu-pintu keburukan; ia jarang berkeluh kesah, dan hilang dari hatinya kebencian serta kedengkian.

    Adapun amal shalih terbagi tiga: amalan hati, amalan lisan, dan amalan anggota badan. Pembinaannya dimulai dari amalan hati — cinta (mahabbah), rasa takut, harap, dan prasangka baik kepada Allah.

    V. Target kehidupan di dunia: istiqamah

    Target kehidupan juga ada dua, karena manusia hidup di dua alam: dunia dan akhirat. Target di dunia adalah istiqamah — inilah karamah terbesar, bukan berjalan di atas air, terbang, atau kebal senjata.

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, akan turun kepada mereka para malaikat (seraya berkata): Janganlah kalian takut dan jangan bersedih, dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepada kalian.”

    — QS. Fushshilat: 30

    Menjelang wafat, malaikat turun kepada orang yang istiqamah — tidak terlihat oleh istri dan anak-anaknya — menenangkannya dari rasa takut menghadapi alam barzakh dan rasa sedih terhadap yang ditinggalkan. Sebaliknya, tidak semua muslim mampu menjawab pertanyaan Munkar dan Nakir. Sebagian hanya berkata:

    لَا أَدْرِي، كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ

    “Aku tidak tahu. Dahulu aku hanya mengucapkan apa yang diucapkan orang-orang.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik

    Itulah keadaan orang yang beragama sekadar ikut-ikutan: Islam di KTP, namun tidak pernah belajar tauhid, akidah, Sunnah, dan bid’ah. Nabi ﷺ mengabarkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu yang berada di atas jalan beliau dan para sahabatnya.

    Doa yang paling banyak dibaca Nabi ﷺ berporos pada bekal dan target kehidupan ini. Untuk istiqamah:

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ummu Salamah

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Amr

    Istiqamah adalah wasiat Nabi ﷺ yang paling ringkas:

    قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ

    “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.”

    — HR. Muslim, dari Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqafi

    أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

    “Amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling rutin, meskipun sedikit.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    Tiga dzikir pagi yang dijaga setiap hari lebih baik daripada dua puluh dzikir yang dibaca sepekan sekali; satu rakaat witir yang dijaga setiap malam hingga wafat lebih baik daripada seratus rakaat setahun sekali. Nabi ﷺ berpesan kepada Abdullah bin ’Amr:

    يَا عَبْدَ اللَّهِ، لَا تَكُنْ مِثْلَ فُلَانٍ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ

    “Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti si Fulan; dahulu ia shalat malam, lalu ia meninggalkan shalat malam.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin ’Amr

    Tabi’in terbaik ada tiga: Sa’id bin Al-Musayyib di Hijaz, Uwais bin ’Amir Al-Qarani yang wafat di Kufah, dan Al-Hasan Al-Bashri di Bashrah. Setiap kali membaca ayat Fushshilat di atas, Al-Hasan Al-Bashri berdoa:

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبُّنَا، فَارْزُقْنَا الِاسْتِقَامَةَ

    “Ya Allah, Engkaulah Rabb kami, maka karuniakanlah kepada kami istiqamah.”

    — Al-Hasan Al-Bashri

    Istiqamah inilah yang mengangkat Abu Bakar di atas yang lain: kejujuran yang menyatukan hati, lisan, dan perbuatannya dari awal hingga akhir. Allah memerintahkan untuk bersahabat dengan orang-orang yang jujur:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.”

    — QS. At-Taubah: 119

    Lebih baik bersahabat dengan sedikit orang yang lahir dan batinnya sama, daripada banyak orang yang lisannya mengaku di atas Sunnah namun hatinya berbeda.

    VI. Target kehidupan di akhirat: surga tanpa hisab dan tanpa azab

    Target di akhirat — dan kemenangan sejati di sana — adalah masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Orang yang tidak dihisab pasti tidak diazab, sedangkan orang yang tidak diazab bisa jadi masih dihisab dengan hisab yang ringan.

    Doa yang paling sering dibaca Nabi ﷺ adalah doa memohon kebaikan dunia dan akhirat:

    اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    Ketika sujud, doa ini dibaca dengan lafazh hadits — Allahumma atina… atau Allahumma rabbana atina… — karena membaca ayat Al-Qur’an ketika sujud dilarang menurut pendapat yang lebih kuat.

    Al-Hasan Al-Bashri menafsirkan kebaikan di dunia (hasanah fid dunya) dengan ilmu dan ibadah — dua bekal kehidupan. Kenikmatan dunia yang lain diberikan kepada siapa saja tanpa diminta, sedangkan ilmu dan ibadahlah yang menjadikan seluruh nikmat itu bernilai. Bila Allah mengabulkan doa masuk surga, Allah juga memudahkan sebab-sebabnya: shalat berjamaah, puasa Ramadhan, zakat, dan bakti kepada orang tua. Bila Allah mengabulkan perlindungan dari neraka, Allah juga menjauhkan sebab-sebabnya: kedurhakaan kepada orang tua dan guru, kezaliman, kesyirikan, kekufuran, bid’ah, dan maksiat.

    Nabi ﷺ juga berpesan: bila memohon surga kepada Allah, mohonlah Firdaus, surga yang paling tengah dan paling tinggi (HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah). Di antara doa yang dianjurkan para guru untuk dibaca — meskipun tidak berasal dari lafazh Nabi ﷺ — adalah: Allahumma inni as-alukal firdausal a’la minal jannah bighairi hisabin wa la ’adzab, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu Firdaus, surga yang tertinggi, tanpa hisab dan tanpa azab.”

    Doa ketiga yang paling sering dibaca Nabi ﷺ juga menghimpun dua bekal kehidupan:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Al-huda adalah ilmu yang bermanfaat, dan at-tuqa adalah amal shalih.

    Jalan menuju target ini adalah tahqiq tauhid, yang terdiri dari tingkat wajib dan tingkat mustahab. Tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab adalah mereka yang tidak meminta diruqyah, tidak bertathayyur, tidak berobat dengan kay, dan hanya bertawakal kepada Rabb mereka (HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas).

    Tidak meminta diruqyah bukan berarti ruqyah terlarang. Orang yang didoakan atau diruqyah tanpa memintanya tidak kehilangan keutamaan ini. Mendoakan orang lain yang sakit pun dianjurkan. Namun mendoakan diri sendiri lebih utama daripada menitipkan doa kepada orang lain, karena menunjukkan kekuatan hati dan tawakal. Perlu pula dipahami perbedaan sebab kauni dan sebab syar’i: menceritakan keluhan kepada dokter atau membawa motor yang mogok ke bengkel bukanlah kesyirikan. Tanpa pemahaman ini, seseorang bisa melampaui batas.

    Siapa yang pernah terjatuh dalam kesyirikan kecil, bid’ah, atau maksiat — misalnya percaya pada shio dan bintang — masih berpeluang meraih keutamaan ini bila ia bertaubat. Karena itu taubat diperbarui setiap hari, termasuk dalam dzikir pagi dan petang.

    VII. Husnuzhan dan jihad

    Siapa yang berprasangka baik kepada Allah pasti bersungguh-sungguh (berjihad) di jalan-Nya:

    وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

    “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.”

    — QS. Al-’Ankabut: 69

    أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

    “Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar?”

    — QS. Ali ’Imran: 142

    Dalam kehendak kauniyah, setiap orang pasti mendapatkan nikmat, musibah, dan terjatuh dalam dosa. Jihad terhadap ketiganya adalah kehendak syar’iyah: bersyukur atas nikmat, bersabar atas musibah — usaha yang merosot, gerobak hilang, atau sakit yang berat — dan bertaubat dari dosa tanpa berputus asa.

    Kaidah husnuzhan di atas takdir terangkum dalam ayat:

    وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    “Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal ia amat baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 216

    Istri yang cerewet, anak yang sulit diatur, atau santri yang nakal adalah ketetapan terbaik dari Allah; jihad menghadapinya adalah kesabaran. Husnuzhan yang terpuji selalu disertai ketaatan, sedangkan prasangka baik yang disertai kemaksiatan adalah ghurur — tertipu oleh diri sendiri.

    Husnuzhan pula yang menjaga kebersamaan dalam menuntut ilmu: murid berprasangka baik kepada gurunya, dan guru kepada muridnya. Ketika husnuzhan hilang, kesabaran pun hilang, dan seseorang mudah meninggalkan majelis ilmu.

    Kajian Pemuda · Seri 5

    Wahai Pemuda, Jagalah Tauhid

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 5
    Waktu
    18 Januari 2022

    I. Doa memohon ilmu yang bermanfaat

    Di antara doa yang dibaca setiap pagi adalah doa yang diriwayatkan dari Ummu Salamah — istri Nabi ﷺ yang termasuk paling banyak meriwayatkan hadits setelah ’Aisyah — oleh Ibnu Majah dan Ahmad, serta dicantumkan An-Nasa’i dan muridnya Ibnus Sunni, keduanya dalam kitab ’Amalul Yaum wal Lailah:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ummu Salamah

    Rezeki yang baik (thayyib) membawa kebaikan bagi badan dan hati orang yang mengonsumsinya. Sebaliknya, rezeki haram merusak akhlak keluarga meski jumlahnya banyak; anak dan istri yang diberi nafkah haram cenderung menjadi pemarah dan durhaka.

    II. Empat ilmu yang tidak bermanfaat

    Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyebutkan empat jenis ilmu yang tidak bermanfaat — itulah yang dimohonkan perlindungan darinya dalam doa di atas:

    1. Ilmu yang seluruh atau sebagian besar dzatnya berbahaya, seperti ilmu kesyirikan: sihir, perdukunan, dan ramalan bintang (lihat Seri 4).
    2. Ilmu syar’i yang tidak diamalkan.
    3. Ilmu yang membuat pemiliknya lalai dari ibadah, bahkan mendorongnya melanggar larangan Allah — meskipun yang dipelajari adalah ilmu agama. Termasuk di dalamnya keyakinan menyimpang bahwa orang yang telah mencapai tingkat keimanan tertentu boleh meninggalkan kewajiban seperti shalat.
    4. Ilmu yang membuat pemiliknya berpaling dari kebenaran: menjadi sombong, menolak kebenaran, dan buruk akhlaknya kepada orang tua dan keluarganya sendiri, meski fasih berbahasa Arab dan rajin mengaji.

    وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

    “Dan Al-Qur’an itu menjadi hujjah yang membelamu atau hujjah yang memberatkanmu.”

    — HR. Muslim, dari Abu Malik Al-Asy’ari (bagian dari hadits ath-thuhuru syathrul iman)

    Bila niat menuntut ilmu lurus, Al-Qur’an dan ilmu agama menjadi penolong di dunia dan akhirat. Bila niatnya buruk — mencari dunia atau untuk menyakiti orang lain — ilmu yang sama justru berbalik menghancurkan hati pemiliknya: rajin shalat dan mengaji, namun tetap memakan riba, menyakiti pasangan, dan bermaksiat.

    III. Empat orang yang tidak diambil ilmunya

    Imam Malik bin Anas berkata — sebagaimana dinukil Ibnu ’Abdil Barr (Abu ’Umar) dalam At-Tamhid dan Jami’ Bayanil ’Ilmi wa Fadhlih — bahwa ilmu tidak diambil dari empat orang:

    1. Orang bodoh yang terang-terangan menampakkan kebodohannya. Syaikh Al-’Utsaimin menjelaskan dua tandanya: berbicara di luar bidangnya — seperti sarjana matematika yang berbicara tentang kedokteran — atau tidak diketahui pernah belajar ilmu tersebut, tidak jelas guru dan tempat belajarnya, namun berani berceramah dan berfatwa.
    2. Pengikut hawa nafsu, yaitu penyeru kesyirikan dalam segala bentuknya, penyeru bid’ah dan penyimpangan akidah, serta dai yang menjadikan dalil-dalil syariat sebagai alat untuk kepentingan dunia — termasuk penipuan berkedok usaha syariah.
    3. Pendusta yang biasa berdusta dalam pembicaraan sehari-hari, meskipun ia tidak berdusta ketika meriwayatkan Al-Qur’an dan hadits — seperti penceramah yang gemar menyisipkan cerita dan lelucon dusta dalam ceramahnya.
    4. Orang yang tampak shalih dan ahli ibadah namun tidak memahami atau tidak peduli terhadap keabsahan hadits yang disampaikannya, sehingga menyebarkan hadits palsu dan lemah tanpa verifikasi — seperti ungkapan populer “tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri Cina” yang tidak ada dasarnya.

    IV. Tiga bentuk pembatal tauhid

    Pembatal dan perusak tauhid, meski banyak jumlahnya, bermuara pada tiga bentuk: keyakinan hati, ucapan, dan perbuatan anggota badan.

    Perbuatan, misalnya murtad:

    وَمَن يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh terhapuslah amalnya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi.”

    — QS. Al-Ma’idah: 5

    مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

    “Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah ia.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Pelaksanaan hukuman ini adalah wewenang penguasa, bukan perorangan. Kemurtadan tidak selalu dipicu kemiskinan; ia bisa terjadi karena cinta yang membutakan — seperti pernikahan beda agama — pertemanan, atau lingkungan pendidikan dan organisasi. Karena itu berhati-hatilah memilih pasangan, teman, dan guru.

    Ucapan, misalnya mengolok-olok Islam:

    قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

    “Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf, sungguh kalian telah kafir setelah beriman.”

    — QS. At-Taubah: 65–66

    Keyakinan, yang mencakup tiga bentuk:

    1. Tidak mengafirkan orang kafir, seperti meyakini semua agama sama-sama mengantarkan ke surga.

    إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

    “Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam.”

    — QS. Ali ’Imran: 19

    1. Ragu terhadap kekafiran mereka.

    لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ

    “Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga.”

    — QS. Al-Ma’idah: 73

    1. Membenarkan ajaran keyakinan mereka, seperti paham reinkarnasi dan pengkultusan sapi dalam ajaran Hindu, atau ikut merayakan Valentine yang berasal dari tradisi non-Islam.

    Kajian Pemuda · Seri 32

    Merealisasikan Tauhid

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 32
    Waktu
    Selasa, 10 Januari 2023
    Tonton di YouTube

    I. Tiga golongan ahli tauhid pada hari hisab

    Tahqiq tauhid adalah merealisasikan tauhid pada diri dengan sebenar-benarnya, dan keutamaannya sangat besar: pelakunya masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Ahli tauhid terbagi menjadi tiga golongan pada hari hisab:

    1. Masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, yaitu orang yang merealisasikan tauhidnya dengan sempurna.
    2. Dihisab namun tidak diazab, yaitu orang yang tauhidnya bercampur dengan banyak amal buruk namun tetap kuat, sehingga Allah mengampuni dan merahmatinya. Syarat mutlak golongan ini adalah tidak ada kesyirikan dalam catatan amalnya, karena syirik adalah satu-satunya dosa yang tidak diampuni bila dibawa mati tanpa taubat.
    3. Dihisab dan diazab, yaitu orang yang tauhidnya lemah sehingga tidak mampu mengalahkan timbangan dosa-dosanya; ia masuk neraka lebih dahulu, namun kelak dikeluarkan karena tauhidnya (lihat Seri 6).

    II. Dua makna tahqiq tauhid

    Kitab-kitab syarah Kitab At-Tauhid, seperti Fathul Majid, menyebutkan dua makna tahqiq tauhid:

    1. Menyempurnakan tauhid pada diri, sehingga seluruh amalan hati — cinta, harap, dan takut — hanya ditujukan kepada Allah, dan seluruh aktivitas hidup — makan, tidur, menikah, bekerja, berolahraga — diniatkan untuk beribadah kepada-Nya.
    2. Membersihkan diri dari rintangan (al-’awa’iq) yang menghambat perjalanan seorang hamba menuju Allah dan surga, yaitu syirik, bid’ah, dan maksiat, beserta segala sarana yang mengantarkan kepadanya.

    III. Tahqiq yang wajib dan yang mustahab

    Tahqiq tauhid memiliki dua tingkatan, dan keduanya mengantarkan ke surga tanpa hisab dan tanpa azab:

    1. Tahqiq yang wajib: menjalankan seluruh kewajiban dan menjauhi seluruh yang haram — syirik, bid’ah, dan maksiat — meskipun masih melakukan sebagian yang makruh dan meninggalkan sebagian yang sunnah.
    2. Tahqiq yang mustahab: di samping itu, ia meninggalkan yang makruh, berlomba-lomba mengerjakan yang sunnah, dan meninggalkan sebagian yang mubah agar tidak melalaikannya dari akhirat — inilah hakikat zuhud.

    Pembagian ini sejalan dengan tiga golongan dalam Al-Qur’an:

    ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ

    “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami; di antara mereka ada yang menzalimi dirinya sendiri, ada yang pertengahan, dan ada yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.”

    — QS. Fathir: 32

    Al-muqtashid (pertengahan) adalah orang yang merealisasikan tauhid yang wajib, sedangkan as-sabiq bil khairat adalah orang yang merealisasikan tauhid yang mustahab. Adapun azh-zhalim li nafsih, yang mencampur amal baik dan buruk, berada di bawah kehendak Allah: bisa termasuk golongan kedua atau ketiga, tergantung kekuatan tauhid di hatinya. Yang paling menentukan adalah taubat sebelum ajal:

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

    “Sesungguhnya amalan itu tergantung penutupnya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Sahl bin Sa’d

    IV. Hadits kartu tauhid

    Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash meriwayatkan bahwa pada hari kiamat seorang hamba dihadapkan dengan sembilan puluh sembilan gulungan catatan dosa, tanpa satu pun kebaikan. Lalu dikeluarkan sebuah kartu kecil bertuliskan:

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

    “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

    — HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Abdullah bin ’Amr

    Kartu itu diletakkan di satu sisi timbangan dan gulungan-gulungan dosa di sisi lainnya, maka kartu itu lebih berat dan gulungan-gulungan dosa itu terangkat. Hadits ini menjadi hujjah utama bagi golongan kedua: tauhid yang kuat mampu mengalahkan dosa yang sangat banyak, selama tidak ada kesyirikan di dalamnya.

    V. Sifat orang yang merealisasikan tauhid

    Dari Al-Qur’an, sifat Nabi Ibrahim:

    إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

    “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang teladan, patuh kepada Allah, lurus, dan ia bukan termasuk orang-orang musyrik.”

    — QS. An-Nahl: 120

    1. Ummah: teladan dan pemimpin dalam kebaikan.
    2. Qanit: senantiasa istiqamah dalam ketaatan; amal sedikit yang rutin lebih dicintai Allah daripada amal banyak yang terputus-putus.
    3. Hanif: condong sepenuhnya kepada tauhid dan menjauhi kesyirikan dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, termasuk menjauhi tempat dan kegiatan yang mengandung kesyirikan atau penyerupaan dengan orang kafir.
    4. Wa lam yaku minal musyrikin: berlepas diri sepenuhnya dari segala bentuk kesyirikan.

    Dari As-Sunnah, sifat tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab:

    هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

    “Mereka adalah orang-orang yang tidak meminta diruqyah, tidak bertathayyur, tidak berobat dengan kay, dan hanya kepada Rabb mereka bertawakal.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas

    1. Tidak meminta orang lain meruqyahnya. Adapun meruqyah diri sendiri, atau meruqyah orang lain tanpa diminta, tetap dibolehkan dan termasuk menolong sesama.
    2. Tidak bertathayyur, yaitu tidak menganggap sial sesuatu — angka, hari, atau benda tertentu. Ia optimis, bukan pesimis.
    3. Tidak berobat dengan kay, yaitu besi panas.
    4. Bertawakal kepada Allah, dengan tiga unsur: meyakini segala sesuatu bersumber dari Allah, tetap menempuh sebab, dan menyandarkan hasilnya kembali kepada Allah tanpa ujub.

    Kekuatan tauhid juga tampak ketika ’Umar bin Al-Khaththab mengirim bala bantuan kepada ’Amr bin Al-’Ash di Mesir dengan empat orang, di antaranya Az-Zubair bin Al-’Awwam, yang masing-masing setara dengan seribu prajurit (lihat Seri 7).

    VI. Tanya jawab

    1. Seberapa sering bertaubat? Taubat dianjurkan setiap hari, meneladani Nabi ﷺ yang beristighfar dan bertaubat lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari.

    2. Bolehkah meruqyah orang lain? Boleh, dan termasuk menolong sesama. Yang mengurangi kesempurnaan tauhid adalah meminta diruqyah, bukan meruqyah.

    Kajian Pemuda · Seri 33

    Jenjang dan Kesempurnaan Tauhid

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 33
    Waktu
    Selasa, 17 Januari 2023
    Tonton di YouTube

    I. Tiga golongan ahli tauhid

    Sebagaimana dijelaskan dalam Seri 32, ahli tauhid terbagi tiga: yang tidak dihisab dan tidak diazab; yang dihisab namun tidak diazab, yakni mendapat hisab yang ringan — catatan amalnya diperlihatkan tanpa diperiksa secara rinci; dan yang dihisab lalu diazab, yakni mendapat hisab munaqasyah sebagaimana istilah Ibnu Hajar Al-’Asqalani: perhitungan yang rinci disertai penuntutan atas setiap dosa tanpa pemaafan.

    II. Tiga jenjang kesempurnaan tauhid

    1. Pokok keabsahan tauhid. Ini adalah fondasi agama; bila hilang, hilang pula keislaman seseorang. Rintangannya bersifat besar (akbar):

    • Syirik akbar, yaitu memalingkan hak-hak khusus Allah kepada selain-Nya, seperti berdoa kepada penghuni kubur, jin, atau “penguasa laut selatan” untuk meminta hajat yang hanya Allah mampu mengabulkannya.
    • Kufur akbar, istilah yang lebih luas daripada syirik — setiap syirik adalah kekufuran, namun tidak setiap kekufuran adalah syirik. Contohnya meyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ bukan nabi terakhir, atau keyakinan sebagian Syiah Rafidhah bahwa Al-Qur’an yang ada sekarang tidak lengkap, disertai pengafiran seluruh sahabat kecuali segelintir orang.
    • Nifaq i’tiqadi, yaitu menampakkan keislaman sedangkan batinnya kafir dan membenci Nabi ﷺ serta ajarannya.
    • Bid’ah mukaffirah, yaitu bid’ah yang disertai keyakinan yang mengafirkan, seperti mengaku sebagai Imam Mahdi, Al-Masih, atau nabi — sebagaimana Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Ahmadiyah.

    2. Kesempurnaan yang wajib. Rintangannya bersifat kecil (ashghar): tidak mengeluarkan dari Islam, namun mengurangi kesempurnaan tauhid yang wajib.

    • Syirik ashghar, seperti menjadikan sesuatu sebagai sebab tanpa dalil yang sah — misalnya meyakini bahwa mendatangi kubur orang shalih menjadi sebab terkabulnya doa. Bila yang diyakini adalah bahwa orang yang telah wafat itu sendiri yang memberi, maka itu syirik akbar.
    • Kufur ashghar, seperti kufur nikmat.
    • Nifaq ’amali, yang tandanya disebutkan dalam hadits:

    آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

    “Tanda orang munafik ada tiga: bila berbicara ia berdusta, bila berjanji ia mengingkari, dan bila diberi amanah ia berkhianat.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    • Bid’ah yang tidak mengafirkan, yang tergolong dosa besar namun tidak mengeluarkan dari Islam.
    • Dosa-dosa besar, serta dosa kecil yang dilakukan terus-menerus sehingga bisa berubah menjadi dosa besar.

    3. Kesempurnaan yang sunnah. Rintangannya hanya mengurangi kesempurnaan yang sunnah: meninggalkan amalan sunnah, melakukan yang makruh, atau melakukan yang mubah hingga melalaikan akhirat.

    Orang yang merealisasikan tauhid, baik pada tingkat wajib maupun sunnah, sama-sama masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.

    III. Tahapan godaan setan

    Setan menggoda manusia secara bertahap, dari yang paling fatal hingga yang paling halus, mengikuti jenjang tauhid di atas:

    1. mengajak kepada syirik dan kekufuran;
    2. bila gagal, mengajak kepada bid’ah;
    3. bila gagal, mengajak kepada dosa-dosa besar;
    4. bila gagal, mengajak kepada dosa-dosa kecil yang terus-menerus;
    5. bila gagal, menyibukkannya dengan perkara mubah hingga melalaikan yang wajib;
    6. bila gagal, menyibukkannya dengan yang kurang utama daripada yang lebih utama, seperti bersemangat pada ibadah sunnah namun melalaikan kewajiban;
    7. bila semuanya gagal, mengerahkan bala tentaranya dari kalangan manusia untuk mengganggunya.

    IV. Tanda kesempurnaan tauhid

    Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam I’anatul Mustafid menyebutkan dua tanda kesempurnaan tauhid.

    Pertama, semakin seseorang mengenal Allah, semakin ia mengenal kadar dirinya. Ia jauh dari memuji diri sendiri, banyak beristighfar, dan menisbatkan seluruh keberhasilannya kepada Allah.

    فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ

    “Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu.”

    — QS. Muhammad: 19

    Kedua, ia senantiasa takut terjatuh dalam kesyirikan, meskipun telah dijanjikan keutamaan yang besar — sebagaimana Nabi Ibrahim, kekasih Allah, tetap berdoa:

    رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ

    “Wahai Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala.”

    — QS. Ibrahim: 35

    Seluruh pembahasan ini berangkat dari kesadaran bahwa syukur kembali manfaatnya kepada diri sendiri:

    وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ

    “Dan barangsiapa bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri.”

    — QS. An-Naml: 40

    V. Tanya jawab

    1. Bagaimana hukum bertawasul dengan mendatangi kubur orang shalih? Bila ia meyakini bahwa mendatangi kubur orang shalih menjadi sebab terkabulnya doa, itu syirik ashghar, yang dosanya lebih besar daripada dosa-dosa besar seperti zina, riba, membunuh, mencuri, dan mabuk. Bila ia meyakini bahwa orang yang telah wafat itu sendiri yang memberi rezeki atau mengabulkan doa, itu syirik akbar.

    2. Apa syarat taubat? Dua syarat umum: dilakukan sebelum ruh sampai di kerongkongan, dan sebelum matahari terbit dari barat. Tiga syarat khusus: berhenti dari dosa tersebut, menyesalinya, dan bertekad tidak mengulanginya.

    3. Bagaimana dengan orang yang wafat dalam keadaan tampak taat namun akidahnya menyimpang? Ia dihukumi menurut keyakinannya, bukan menurut penampilan lahiriahnya, karena yang dinilai Allah adalah keadaan hati.

    4. Apakah orang yang bertaubat perlu mengulang syahadat? Tidak bagi muslim yang lahir dari orang tua muslim, karena ia tumbuh di atas fitrah Islam. Berbeda dengan mualaf yang tumbuh dalam kekafiran, yang mengucapkan syahadat ketika masuk Islam.

    5. Bagaimana nasib orang yang wafat tanpa sempat dibimbing dengan ilmu yang benar? Diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah, selama tidak diketahui dengan jelas bahwa ia melakukan pembatal keislaman.

    Kajian Pemuda · Seri 34

    Hukum Allah dan Thaghut

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 34
    Waktu
    Selasa, 24 Januari 2023
    Tonton di YouTube

    I. Tiga cara merealisasikan tauhid

    Tiga niat dalam menuntut ilmu — mengangkat kebodohan, mengamalkan ilmu, dan menghidupkan agama (lihat Seri 8) — sejalan dengan tiga cara merealisasikan tauhid:

    1. Mengetahui maknanya, termasuk konsekuensi dan pembatal-pembatalnya: syirik, kufur, nifaq, dan bid’ah (lihat Seri 33).
    2. Mengamalkan konsekuensinya.
    3. Mendakwahkannya, mengajak orang lain kepada tauhid dalam profesi dan kehidupan apa pun.

    Istilah “tauhid hakimiyah” sering dipakai kelompok-kelompok pergerakan dengan pemahaman yang keliru. Pembahasan tentang hukum Allah berikut meluruskannya.

    II. Hukum kauni dan hukum syar’i

    Hukum Allah terbagi dua, sesuai dua bentuk kehendak-Nya: iradah kauniyah dan iradah syar’iyyah.

    1. Hukum kauni, yang berkaitan dengan seluruh kejadian di alam semesta. Konsekuensinya, seorang muslim wajib meyakini bahwa tidak ada satu kejadian pun kecuali atas kehendak Allah. Meyakini ada makhluk — dukun, jin, atau orang yang telah wafat — yang mampu mendatangkan sesuatu atau memberi rezeki secara mandiri di luar kehendak Allah merusak tauhid rububiyah.

    وَاللَّهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ ۚ وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

    “Dan Allah menetapkan hukum, tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya, dan Dia Mahacepat perhitungan-Nya.”

    — QS. Ar-Ra’d: 41

    2. Hukum syar’i, yaitu hukum-hukum Islam yang mengikat kehidupan seorang muslim. Konsekuensinya ada dua: meyakini bahwa hanya Allah yang berhak menetapkan hukum, sehingga haram membuat hukum yang menandingi hukum Allah; dan berhukum dengan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan — ibadah, muamalah, pernikahan, perceraian, hingga urusan negara. Hukum Allah tidak terbatas pada hukum pidana (hudud wal jinayat) sebagaimana dipahami keliru oleh kelompok-kelompok pergerakan yang mengafirkan penguasa dan masyarakat karena tidak menegakkan hudud, sementara mereka sendiri melalaikan shalat berjamaah.

    إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ الْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ

    “Hukum itu hanyalah milik Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya, dan Dialah pemberi keputusan yang terbaik.”

    — QS. Al-An’am: 57

    Seorang muslim yang tinggal di negeri kafir lalu dizalimi, misalnya dalam sengketa waris, boleh menuntut keadilan melalui pengadilan negeri tersebut meski hukumnya bukan hukum Islam. Namun bila putusan pengadilan memberinya lebih dari haknya menurut syariat — seperti bagian waris yang melebihi ketentuan faraidh — ia tetap wajib berpegang pada hukum Allah dan tidak boleh mengambil kelebihan itu.

    III. Hukum taklifi

    Hukum syar’i terbagi menjadi hukum taklifi dan hukum wadh’i. Hukum taklifi adalah hukum yang berbentuk tuntutan atau pilihan, yang langsung berkaitan dengan perbuatan seorang mukallaf — muslim, baligh, dan berakal — sehingga tidak berlaku bagi anak kecil dan orang gila. Ia terbagi lima: wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah. Wajib dan haram adalah tuntutan yang pasti; sunnah dan makruh adalah tuntutan yang tidak pasti; sedangkan mubah murni pilihan tanpa tuntutan.

    Pembagian ini berkaitan dengan jenjang tahqiq tauhid (lihat Seri 32–33): tahqiq yang wajib cukup dengan melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram, sedangkan tahqiq yang mustahab menambahkan pelaksanaan yang sunnah, meninggalkan yang makruh, dan meninggalkan sebagian yang mubah agar tidak melalaikan akhirat.

    IV. Hukum wadh’i

    Hukum wadh’i berkaitan dengan keadaan yang menentukan berlakunya hukum taklifi. Ia terbagi tiga:

    1. Sebab, yaitu sesuatu yang Allah jadikan tanda adanya suatu hukum. Ada yang bukan perbuatan manusia — seperti masuknya waktu shalat sebagai sebab wajibnya shalat, masuknya Ramadhan sebagai sebab wajibnya puasa, dan masuknya musim haji sebagai sebab wajibnya haji — dan ada yang merupakan perbuatan manusia, seperti safar sebagai sebab bolehnya menjamak dan mengqashar shalat.
    2. Syarat, yaitu sesuatu yang menjadi tempat bergantungnya suatu hukum: ketiadaannya meniadakan hukum, namun keberadaannya belum tentu mengharuskan adanya hukum. Wudhu adalah syarat sahnya shalat — shalat tanpa wudhu tidak sah — namun orang yang berwudhu, misalnya sebelum tidur, tidak otomatis sedang shalat.
    3. Penghalang (mani’), yaitu sesuatu yang meniadakan atau menghalangi berlakunya hukum. Contohnya, pembunuhan menghalangi hak waris: anak yang membunuh ayahnya demi mempercepat warisan justru terhalang dari warisan itu. Ada penghalang yang mutlak, seperti gila yang menggugurkan seluruh kewajiban shalat, dan ada yang memberi keringanan, seperti sakit atau hujan lebat yang menjadi rukhshah untuk tidak shalat berjamaah di masjid, sesuai kadar kesulitannya.

    Kaidahnya: amalan taklifi sah bila sebabnya ada, syaratnya terpenuhi, dan tidak ada penghalang; bila salah satunya tidak terpenuhi, amalan itu batal.

    Memahami dan mengamalkan hukum taklifi dan wadh’i dengan bimbingan ulama Ahlus Sunnah akan semakin menguatkan tauhid seseorang.

    Kajian Pemuda · Seri 35

    Makna Thaghut

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 35
    Waktu
    Selasa, 31 Januari 2023
    Tonton di YouTube

    I. Thaghut dan hakikat la ilaha illallah

    Pembahasan thaghut adalah hakikat makna la ilaha illallah. Seluruh ayat yang menyebut thaghut dimaksudkan agar seorang muslim merealisasikan tauhid dengan sempurna: bukan hanya menetapkan bahwa Allah satu-satunya yang berhak diibadahi (itsbat), tetapi juga membersihkan diri dari segala bentuk peribadahan dan ketaatan kepada selain-Nya (nafi).

    Ilmu tentang thaghut sering disalahgunakan untuk mengafirkan sesama muslim secara serampangan, misalnya menganggap presiden, gubernur, wali kota, bahkan ketua RT yang tidak berhukum dengan hukum Allah sebagai thaghut secara mutlak lalu mengafirkan mereka. Kesalahan ini lahir dari mempelajari tauhid tanpa bimbingan guru yang benar.

    Pembahasan ini melanjutkan tiga materi sebelumnya: tahqiq tauhid (Seri 32), jenjang kesempurnaan tauhid (Seri 33), dan hukum Allah (Seri 34). Lemahnya tauhid dalam hukum kauni tampak pada kebiasaan menisbatkan kebaikan kepada benda mati — “terima kasih kepada kota ini” atau “terima kasih kepada tahun yang lalu” — atau mencium benda sebagai ungkapan syukur, padahal setiap manfaat dan mudarat terjadi hanya dengan kehendak Allah.

    II. Definisi thaghut

    Secara bahasa, thaghut berarti melampaui batas. Imam Malik mendefinisikannya secara ringkas — diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya (no. 2622) melalui Yunus bin ’Abdil A’la, dari Abdullah bin Wahb, dari Imam Malik:

    كُلُّ مَا عُبِدَ مِنْ دُونِ اللَّهِ

    “Segala sesuatu yang disembah selain Allah.”

    — Imam Malik

    Adapun definisi yang paling luas disebutkan Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’in:

    الطَّاغُوتُ: كُلُّ مَا تَجَاوَزَ بِهِ الْعَبْدُ حَدَّهُ مِنْ مَعْبُودٍ أَوْ مَتْبُوعٍ أَوْ مُطَاعٍ

    “Thaghut adalah segala sesuatu yang menyebabkan seorang hamba melampaui batasnya, baik yang disembah, yang diikuti, maupun yang ditaati.”

    — Ibnul Qayyim

    III. Tiga kategori thaghut

    1. Yang disembah (ma’bud). Di antaranya benda mati — batu, pohon, patung, air, matahari, dan bulan — serta makhluk hidup yang disembah. Para nabi, malaikat, dan orang-orang shalih yang disembah tanpa keridhaan mereka — seperti Nabi ’Isa yang disembah sebagian kaum Nasrani — tidak dihukumi sama dengan thaghut yang ridha disembah; poin ini keliru dipahami kaum Khawarij yang memutlakkan hukum. Termasuk pula orang yang mengklaim dirinya tuhan, nabi, atau Imam Mahdi, seperti Mirza Ghulam Ahmad pendiri Ahmadiyah, serta Mirza Ali Muhammad dan Mirza Husain Ali pendiri Babiyah dan Bahaiyah (lihat Seri 30–31).

    2. Yang diikuti (matbu’), yaitu undang-undang dan aturan yang bertentangan dengan syariat. Contoh dalam sejarah adalah Al-Yasa atau Ilyasiq, undang-undang buatan Jengis Khan yang mencampur aturan Yahudi, Nasrani, dan Islam dengan pendapatnya sendiri, dan diberlakukan di wilayah kekuasaan Mongol pada masa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

    3. Yang ditaati (mutha’): ulama yang buruk — ahli bid’ah dan tokoh sufi yang sesat — yang mengajak kepada kesesatan; penguasa yang mengajak rakyatnya kepada kemaksiatan; dan secara umum siapa pun yang menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, lalu ditaati dalam hal itu.

    IV. Tiga dalil pokok tentang thaghut

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul kepada setiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.”

    — QS. An-Nahl: 36

    La ilaha adalah penafian, yaitu menjauhi thaghut; illallah adalah penetapan, yaitu beribadah hanya kepada Allah.

    فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

    “Barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, sungguh ia telah berpegang pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 256

    Ayat ini kerap disalahgunakan kaum Khawarij untuk menyimpulkan bahwa siapa pun yang tidak mengafirkan penguasa yang mereka anggap thaghut ikut menjadi kafir.

    أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَن يَكْفُرُوا بِهِ

    “Tidakkah engkau perhatikan orang-orang yang mengaku beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan sebelummu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengingkarinya.”

    — QS. An-Nisa’: 60

    Hukum orang yang berhakim kepada thaghut berbeda-beda sesuai motifnya: karena meyakini kebenarannya, karena mengikuti hawa nafsu, karena terpaksa, atau karena ingin menolak kezaliman. Tidak semuanya divonis kufur akbar.

    V. Lima pemimpin thaghut

    Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam Al-Ushul Ats-Tsalatsah menyebutkan lima pemimpin thaghut:

    1. Iblis, yang dilaknat Allah.
    2. Orang yang disembah selain Allah dan ia ridha dengan peribadahan itu.
    3. Orang yang menyeru manusia untuk menyembah dirinya, seperti para pendiri Ahmadiyah dan Bahaiyah.
    4. Orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib, seperti dukun, tukang sihir, dan peramal.
    5. Orang yang berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, yang meliputi pembuat hukum tersebut, penerapnya — hakim, jaksa, dan aparat — serta orang yang menjalaninya, dengan rincian hukum yang berbeda sesuai keadaan hatinya.

    Empat yang pertama dihukumi kafir, sedangkan yang kelima memiliki rincian: ada yang kufur akbar dan ada yang tidak (lihat Seri 92). Memahami rincian ini menjaga penuntut ilmu dari pemahaman Khawarij yang serampangan mengafirkan dan menghalalkan darah kaum muslimin.

    Kajian Pemuda · Seri 91

    Bahaya Ghuluw

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 91
    Waktu
    Selasa, 1 Juli 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Islam, agama pertengahan

    Islam berada di pertengahan (wasath) antara ifrath, yaitu sikap berlebih-lebihan (ghuluw) yang melahirkan radikalisme, dan tafrith, yaitu sikap meremehkan yang melahirkan liberalisme.

    وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

    “Dan demikian pula Kami jadikan kalian umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas manusia dan Rasul menjadi saksi atas kalian.”

    — QS. Al-Baqarah: 143

    Ghuluw adalah sebab pertama munculnya kesyirikan dan kekufuran di muka bumi. Sepuluh generasi pertama sejak Nabi Adam tidak mengenal syirik, meski melakukan dosa-dosa lain, hingga muncul ghuluw pada kaum Nabi Nuh.

    II. Larangan ghuluw dalam akidah

    يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ ۚ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِّنْهُ

    “Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengatakan tentang Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al-Masih ’Isa putra Maryam hanyalah utusan Allah dan kalimat-Nya yang Dia sampaikan kepada Maryam, serta ruh dari-Nya.”

    — QS. An-Nisa’: 171

    Meski ditujukan kepada Ahli Kitab, ayat ini juga menjadi larangan bagi umat Islam, karena umat Islam pun dilarang meniru sikap Ahli Kitab yang tersesat.

    III. Ghuluw Yahudi dan Nasrani

    Kaum Yahudi meyakini ’Uzair sebagai anak Allah (QS. At-Taubah: 30). Kaum Nasrani lebih parah, dengan tiga bentuk ghuluw: meyakini ’Isa adalah Allah (QS. Al-Ma’idah: 17), meyakini ’Isa adalah anak Allah (QS. Maryam: 88–89), dan meyakini Allah salah satu dari tiga (QS. Al-Ma’idah: 73).

    Dua sekte Nasrani menjadi cikal bakal kesesatan yang muncul di tengah umat Islam:

    1. Nestorian, yang meyakini Allah dan ’Isa adalah dua dzat yang berbeda, lalu Allah menempati tubuh ’Isa — ibarat air yang dituangkan ke dalam gelas. Inilah cikal bakal paham hululiyah.
    2. Ya’qubiyah, yang meyakini Allah dan ’Isa menyatu menjadi satu dzat yang tidak terpisahkan — ibarat kopi yang bercampur dengan susu. Inilah cikal bakal paham ittihadiyah atau wihdatul wujud.

    IV. Empat kelompok ghuluw yang paling sesat

    1. Ittihadiyah (wihdatul wujud), yang paling parah: meyakini Allah menyatu dengan makhluk-Nya. Di Nusantara, paham ini dinisbatkan kepada Syekh Siti Jenar.
    2. Hululiyah, yang meyakini Allah menempati makhluk tertentu — tampak pada klaim tokoh-tokoh yang mengaku memiliki sifat ketuhanan, seperti menghidupkan dan mematikan atau berpindah tempat seketika.
    3. Mu’aththilah, yang meniadakan nama dan sifat Allah. Yang paling ekstrem adalah Jahmiyah, yang menolak nama dan sifat sekaligus dan disepakati kekafirannya, serta Mu’tazilah, yang menetapkan nama namun menolak sifat — jumhur tidak mengafirkannya, meski sebagian ulama salaf mengafirkan. Yang tidak ekstrem adalah Kullabiyah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah (lihat Seri 74–76).
    4. Musyabbihah, yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya; yang paling ekstrem adalah Mujassimah, yang meyakini Allah berjisim seperti makhluk. Tuduhan bahwa Ahlus Sunnah adalah mujassimah karena menetapkan sifat tangan dan kaki bagi Allah tidaklah tepat; Ahlus Sunnah menetapkan sifat tanpa menyerupakan.

    Kelompok ketiga dan keempat sekaligus terbantah oleh firman Allah:

    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

    “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.”

    — QS. Asy-Syura: 11

    V. Ghuluw dalam ibadah

    إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ

    “Jauhilah oleh kalian sikap melampaui batas dalam agama, karena yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah sikap melampaui batas dalam agama.”

    — HR. An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Ibnu ’Abbas; dishahihkan Ibnu Taimiyah, Adz-Dzahabi, dan Ibnu Hajar

    Nabi ﷺ menyampaikan hadits ini pada haji Wada’ ketika meminta Ibnu ’Abbas mengambilkan kerikil kecil untuk melempar Jumrah ’Aqabah, sebagai teguran bagi orang yang melempar dengan batu besar. Tugu jumrah bukanlah tempat setan terikat secara fisik — tidak ada dalil tentang itu. Melempar jumrah adalah syiar dalam rangka menaati perintah Allah, yang asal-usulnya dikaitkan dengan Nabi Ibrahim yang melempari setan dengan kerikil ketika membawa Nabi Isma’il.

    VI. Ghuluw kepada Nabi ﷺ

    لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوا: عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ

    “Janganlah kalian berlebihan memujiku sebagaimana kaum Nasrani berlebihan memuji putra Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka katakanlah: hamba Allah dan Rasul-Nya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari ’Umar bin Al-Khaththab

    Allah memuliakan Nabi ﷺ dengan sebutan “hamba-Nya” pada kedudukan-kedudukan yang paling mulia, di antaranya dalam QS. Al-Isra’: 1 tentang Isra’ Mi’raj, QS. Al-Baqarah: 23, dan QS. Al-Jin: 19. Menurut sebagian riwayat, Isra’ dimulai dari rumah Ummu Hani’, namun ayat menyebutnya “dari Masjidil Haram”; sebagian ulama berdalil dengannya bahwa seluruh tanah Haram Makkah mengambil hukum Masjidil Haram, berbeda dengan Madinah yang keutamaannya khusus pada Masjid Nabawi.

    Tuduhan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merendahkan Nabi ﷺ karena tidak merayakan maulid dan tidak melantunkan pujian yang berlebihan justru terbalik; sikap itu adalah wujud ketaatan pada larangan ghuluw di atas.

    VII. Konsekuensi syahadat Muhammad Rasulullah

    Sebagaimana disebutkan dalam syarah Kitab At-Tauhid, pengakuan bahwa Muhammad ﷺ adalah utusan Allah memiliki empat konsekuensi: membenarkan seluruh berita yang beliau sampaikan, menaati perintahnya, menjauhi larangannya, dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan cara yang beliau syariatkan.

    Kajian Pemuda · Seri 92

    Akar Kekufuran Terbesar

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 92
    Waktu
    Selasa, 15 Juli 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Empat tingkatan dosa

    Melanjutkan pembahasan ghuluw (Seri 91), pembahasan ini menguraikan akar seluruh kesesatan, kekufuran, dan penyimpangan.

    قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

    “Katakanlah: Rabbku hanya mengharamkan perbuatan keji yang tampak dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, melampaui batas tanpa alasan yang benar, mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan untuknya, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kalian ketahui.”

    — QS. Al-A’raf: 33

    Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’in menjelaskan bahwa ayat ini menyusun larangan dari yang paling ringan hingga yang paling berat:

    1. Perbuatan keji (al-fawahisy), baik yang tampak maupun tersembunyi — dosa besar yang menjijikkan dan memiliki hukuman di dunia, seperti zina, pencurian, dan pembunuhan. Karena ada hukumannya, masyarakat memandangnya lebih hina daripada dosa besar lain seperti riba, yang jarang dipandang memalukan.
    2. Dosa dan melampaui batas tanpa alasan yang benar, yaitu kezaliman terhadap sesama, yang lebih berat daripada yang pertama. Orang yang merampas sejengkal tanah orang lain akan dikalungi tujuh lapis bumi (HR. Bukhari dan Muslim).
    3. Syirik kepada Allah, yang lebih berat daripada kezaliman terhadap sesama karena ia adalah kezaliman terhadap hak Allah; inna asy-syirka lazhulmun ’azhim, sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar (QS. Luqman: 13).
    4. Berkata tentang Allah tanpa ilmu, tingkatan yang paling berat dan akar terbesar, karena kekufuran lebih luas daripada syirik: setiap syirik adalah kekufuran, namun tidak setiap kekufuran adalah syirik.

    إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

    “Sesungguhnya setan hanya menyuruh kalian berbuat jahat dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kalian ketahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 169

    Ayat ini menunjukkan bahwa kerja setan berpusat pada dua hal — mengajak kepada kekejian dan mengajak berkata tentang Allah tanpa ilmu — dan menunjukkan betapa sentralnya perkara kedua sebagai akar kesyirikan dan kekufuran.

    II. Lima bentuk berkata tentang Allah tanpa ilmu

    1. Berbicara tentang nama dan sifat Allah tanpa dasar — yang paling berat. Contohnya keyakinan Nasrani bahwa ’Isa adalah Allah dan trinitas, keyakinan Yahudi bahwa ’Uzair anak Allah, serta turunannya di tengah umat Islam: hululiyah, ittihadiyah, Jahmiyah, dan Mu’tazilah (lihat Seri 91).
    2. Berbicara tentang perkara iman dan takdir tanpa ilmu, seperti mengaku sebagai malaikat, mengingkari azab kubur, atau mengingkari bahwa surga dan neraka telah ada saat ini.
    3. Mengadakan tandingan bagi Allah, baik dalam rububiyah — seperti berdoa kepada Allah sekaligus kepada “penguasa laut selatan” — maupun dalam sumpah, yaitu bersumpah dengan selain Allah atau menggandengkan nama Allah dengan nama selain-Nya. Nabi ﷺ bersabda: man halafa bighairillahi faqad kafara aw asyraka, siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kafir atau berbuat syirik (HR. At-Tirmidzi, dari Ibnu ’Umar).
    4. Berbicara tentang hukum syariat dan ibadah tanpa ilmu: menghalalkan yang haram atau sebaliknya, seperti menghalalkan zina atau riba; membuat dan menyebarkan hadits palsu, seperti pesan-pesan berantai yang menjanjikan keajaiban bagi yang menyebarkannya; serta klaim bahwa seseorang telah gugur kewajiban syariatnya karena telah mencapai tingkatan tertentu.
    5. Menafsirkan Al-Qur’an dan As-Sunnah secara batil, seperti yang dilakukan Mu’tazilah: dalilnya shahih, namun ditafsirkan menurut hawa nafsu.

    III. Dua bentuk yang tersembunyi

    1. Tidak berhukum dengan hukum Allah.

    وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

    “Barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, mereka itulah orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Ma’idah: 44

    Berbeda dengan pemahaman Khawarij, kekufuran dalam ayat ini terperinci. Ada yang mengeluarkan dari Islam, yaitu bila disertai keyakinan bahwa hukum Allah tidak lebih baik atau tidak layak dipakai; dan ada yang tidak mengeluarkan dari Islam, yaitu bila sekadar menyimpang dalam memutuskan tanpa meyakini hukum lain lebih unggul daripada hukum Allah (lihat Seri 35).

    2. Mengikuti sangkaan dan khayalan, yang melahirkan tathayyur — seperti menganggap sial karena cicak jatuh — khurafat, serta klaim mimpi dan “cahaya” yang dijadikan dasar ajaran sesat, sebagaimana pada Mirza Ghulam Ahmad.

    وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

    “Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.”

    — QS. Al-Isra’: 36

    Ibnu Katsir menyebutkan bahwa para ulama salaf menyimpulkan dari ayat ini larangan berbicara dan meyakini sesuatu berdasarkan sangkaan dan khayalan semata.

    IV. Tiga pintu masuk dan dua pintu keluar

    Berkata tentang Allah tanpa ilmu bermula dari tiga pintu masuk — mata, telinga, dan hati — dan berujung pada dua pintu keluar — lisan dan kemaluan. Di antara doa perlindungannya:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّي

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku, penglihatanku, lisanku, hatiku, dan kemaluanku.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dari Syakal bin Humaid

    Serta doa ketika berangkat ke masjid:

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا …

    “Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lisanku, cahaya di pendengaranku, dan cahaya di penglihatanku …”

    — HR. Muslim, dari Ibnu ’Abbas

    V. Tanya jawab

    1. Bolehkah mengucapkan “aku punya Allah” sebagai pengganti basmalah? Yang diajarkan adalah dzikir dan doa yang disyariatkan — basmalah dan dzikir-dzikir baku seperti al-baqiyat ash-shalihat: subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, dan la hawla wa la quwwata illa billah — bukan ucapan buatan sendiri yang tidak berdasar dalil, karena menyebut nama Allah dalam ibadah harus mengikuti tuntunan.

    Kajian Pemuda · Seri 15

    Teladan Salaf dalam Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 15
    Waktu
    24 Mei 2022

    I. Ilmu adalah ibadah

    Pangkal adab menuntut ilmu adalah meyakini bahwa ilmu itu sendiri ibadah (lihat Seri 6). Demikian pula pernikahan yang berhasil berawal dari pemahaman bahwa menikah adalah ibadah — ibadah kebersamaan: kebaikan suami berimbas kepada istri dan sebaliknya, sebagaimana kebaikan imam memengaruhi makmum dalam shalat berjamaah.

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya dengan sebab itu jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Ilmu disebut sebagai “shalat yang tersembunyi”, ibadah hati yang paling mulia, karena merenungi ilmu dari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah bentuk kedekatan antara hamba dan Rabbnya — meski tentu tidak menggantikan shalat yang wajib.

    Kualitas sebuah ibadah dipengaruhi tiga hal. Pertama, ilmu, yang melahirkan pemahaman dan keragaman dalam beribadah — seperti mampu membaca beragam riwayat doa iftitah, yang hanya bisa dilakukan oleh orang yang memiliki ilmu dan hafalan lebih dari satu riwayat. Kedua, dzikir, dan ilmu adalah dzikir yang paling utama. Ketiga, kesungguhan dalam menuntut ilmu.

    Karena ilmu diperoleh dengan perjuangan dan kesabaran, ia tidak disampaikan secara sembarangan. Imam Malik enggan berfatwa sambil berjalan santai, dan seorang guru tidak memaksakan pemahaman kepada murid yang belum siap.

    II. Empat sikap manhaj Ahlus Sunnah

    Ruang lingkup ilmu akidah ada dua: pokok-pokok keimanan, yaitu rukun iman yang enam, dan manhaj (lihat Seri 43). Empat bab terakhir Lum’atul I’tiqad karya Ibnu Qudamah menjelaskan empat sikap yang menjadi tolok ukur manhaj Ahlus Sunnah:

    1. Sikap terhadap para sahabat — makna pertama al-jama’ah: mendahulukan dan mencintai seluruh sahabat, khususnya Khulafaur Rasyidin, tanpa mencela seorang pun dari mereka.
    2. Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpin mereka — makna kedua al-jama’ah: tidak memberontak kepada penguasa muslim, tetap taat dalam kebaikan, dan mendoakan mereka.
    3. Sikap terhadap As-Sunnah, lawan dari bid’ah: berpegang teguh pada apa yang datang dari Nabi ﷺ dan para salaf, tanpa minder berdakwah dengan istilah-istilah sunnah.
    4. Sikap terhadap Ahlus Sunnah, yaitu para ulama yang konsisten membawa ajaran ini di setiap zaman.

    Keempat sikap ini tetap di setiap zaman dan tidak berubah sedikit pun, karena akidah yang benar bersifat kekal.

    III. Empat induk aliran sesat

    Seluruh aliran sesat dalam sejarah Islam bermuara pada empat aliran pokok. Dua muncul di masa sahabat: Syiah, khususnya Rafidhah, yang menyimpang dalam sikap terhadap para sahabat; dan Khawarij, yang menyimpang dalam sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya — mudah mengafirkan dan memberontak. Dua lagi muncul di masa tabi’in: Qadariyah, yang menyimpang dalam memahami takdir; dan Murji’ah, yang menyimpang dalam memahami hakikat iman, dengan cabang yang ringan (Murji’atul Fuqaha’) dan yang ekstrem, yaitu Jahmiyah.

    Jahmiyah didirikan oleh Jahm bin Shafwan. Ajarannya menolak nama-nama dan sifat-sifat Allah — versi paling ekstremnya hanya mengakui keberadaan Allah tanpa nama dan sifat — serta meyakini Al-Qur’an adalah makhluk, bukan kalamullah. Paham ini kemudian menjadi paham resmi negara pada masa Daulah Abbasiyah.

    IV. Imam Ahmad dan fitnah khalqul Qur’an

    Ali bin Al-Madini berkata bahwa Allah memuliakan agama ini melalui dua orang pada dua hari: Abu Bakar Ash-Shiddiq pada hari kemurtadan (yaumur riddah) sepeninggal Nabi ﷺ, dan Ahmad bin Hanbal pada hari ujian (yaumul mihnah).

    Ujian itu dimulai oleh Khalifah Al-Ma’mun yang menganut paham Jahmiyah, dan dilanjutkan oleh khalifah sesudahnya. Imam Ahmad dipenjara dan dicambuk agar mengakui Al-Qur’an sebagai makhluk, namun beliau tetap teguh menolak. Sebagian ulama lain terpaksa mengucapkan pengakuan itu karena takut siksaan, bahkan Ali bin Al-Madini sendiri. Hal ini tidak disebutkan untuk merendahkan mereka — Islam memberi keringanan bagi orang yang dipaksa — melainkan untuk menunjukkan keteguhan Imam Ahmad yang tetap kokoh meski disiksa.

    V. Surat dua putri ’Ashim bin ’Ali

    Adz-Dzahabi mengisahkan ’Ashim bin ’Ali Al-Wasithi, sahabat Imam Ahmad. Ia mengajak sahabatnya, Ibrahim bin Abil Ash, untuk bersama-sama menasihati sang khalifah agar tidak memaksakan paham bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, sementara tidak ada ulama lain yang berani ikut. Ibrahim sempat setuju, namun ketika berpamitan kepada keluarganya, anak-anaknya menangis dan melarangnya pergi karena takut ia dibunuh, sehingga ia mengurungkan niatnya. ’Ashim yang tinggal sendirian pun bimbang.

    Lalu datanglah surat dari kedua putrinya yang masih belia. Isinya: “Wahai ayah kami, telah sampai kepada kami berita bahwa khalifah menangkap dan mencambuk Ahmad bin Hanbal agar ia mengatakan Al-Qur’an makhluk. Bertakwalah kepada Allah dan jangan engkau menjawab dengan pendapat itu. Demi Allah, berita bahwa engkau wafat dalam keadaan teguh di atas akidah ini lebih kami cintai daripada berita bahwa engkau hidup namun mengatakan Al-Qur’an makhluk.” Surat itu meneguhkan ’Ashim di atas akidah yang benar.

    Kisah ini menunjukkan kokohnya akidah yang tertanam bahkan pada remaja di masa salaf, dan pentingnya dukungan keluarga dalam mempertahankan keyakinan yang benar di tengah tekanan.

    VI. Empat tanda selamat dari empat aliran sesat

    Abdullah bin Al-Mubarak berkata — dinukil Al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah:

    1. Siapa yang mendahulukan Abu Bakar, ’Umar, ’Utsman, dan Ali, tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan, dan mendoakan mereka, ia telah keluar dari paham Syiah dari awal hingga akhirnya.
    2. Siapa yang meyakini bahwa iman itu ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang, ia telah keluar dari paham Murji’ah dari awal hingga akhirnya.
    3. Siapa yang meyakini sahnya shalat di belakang setiap imam, yang baik maupun yang fajir, berjihad bersama setiap penguasa, tidak berpendapat bolehnya memberontak dengan pedang, dan mendoakan kebaikan bagi mereka, ia telah keluar dari paham Khawarij dari awal hingga akhirnya.
    4. Siapa yang meyakini bahwa seluruh takdir, yang baik maupun yang buruk, dari Allah, dan bahwa Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki, ia telah keluar dari paham Qadariyah dari awal hingga akhirnya.

    VII. Empat tingkatan takdir

    Seorang muslim wajib meyakini empat tingkatan takdir:

    1. Ilmu: Allah mengetahui segala sesuatu yang telah, sedang, dan akan terjadi, bahkan yang tidak terjadi — seandainya terjadi, bagaimana jadinya.
    2. Kitabah: seluruh ilmu itu telah tertulis di Lauh Mahfuzh.
    3. Iradah: segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah.
    4. Khalq: Allah menciptakan segala sesuatu, termasuk perbuatan makhluk-Nya.

    Tingkatan ilmu tergambar dalam kisah Nabi Musa dan Khidir dalam surat Al-Kahfi. Khidir melubangi perahu, dan Musa heran; ternyata di depan ada raja zalim yang merampas setiap perahu yang utuh, sehingga perahu yang cacat itu selamat. Khidir membunuh seorang anak, dan Musa kembali heran; ternyata anak itu kelak akan menyeret kedua orang tuanya yang beriman kepada kesesatan — pengetahuan dari wahyu, bukan dari dukun atau ramalan. Khidir memperbaiki dinding yang hampir roboh di negeri yang menolak menjamu mereka, dan Musa bertanya lagi setelah dua kali berjanji tidak bertanya, sehingga berakhirlah perjalanan mereka. Ketiganya menunjukkan bahwa Allah mengetahui hikmah di balik takdir yang tampak buruk di mata manusia.

    VIII. Iradah kauniyah dan iradah syar’iyyah

    Kehendak Allah terbagi dua, dan kegagalan membedakannya menjadi sumber banyak penyimpangan:

    • Iradah kauniyah: kehendak yang pasti terjadi, namun belum tentu dicintai Allah — seperti terjadinya maksiat dan kekufuran.
    • Iradah syar’iyyah: kehendak berupa perintah agama, yang belum tentu terjadi karena manusia bisa taat atau membangkang, namun bila terjadi pasti dicintai Allah.

    Nabi ﷺ, meski telah dijamin sebagai manusia paling mulia, tetap shalat malam hingga kakinya bengkak; beliau tetap memenuhi iradah syar’iyyah. Sebaliknya, sebagian sufi yang menyimpang mengaku telah mencapai maqam tertentu sehingga merasa boleh meninggalkan kewajiban dan berbuat maksiat dengan dalih semuanya telah menjadi kehendak Allah — mencampuradukkan kedua jenis iradah.

    Seorang sufi pernah mengaku bermimpi bertemu Nabi ﷺ dalam keadaan bermuka masam, dan dalam mimpinya itu disebutkan bahwa beliau sedih karena sang sufi tidak menganggap Abu Lahab sebagai kerabat beliau. Sejak itu ia berhenti membaca surat Al-Masad karena menganggapnya menyakiti Nabi ﷺ. Mimpi semacam ini bukan dalil syar’i, bahkan bertentangan dengan Al-Qur’an yang dengan jelas mencela Abu Lahab; dari pintu seperti inilah bid’ah dan ibadah-ibadah baru bermunculan.

    Kajian Pemuda · Seri 27

    Ittiba' dalam Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 27
    Waktu
    Selasa, 11 Oktober 2022
    Tonton di YouTube

    I. Dua pokok agama

    Inti Al-Qur’an terangkum dalam surat Al-Fatihah, dan inti Al-Fatihah terletak pada ayat iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (lihat Seri 6). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa agama berdiri di atas dua pokok: tidak beribadah kecuali kepada Allah semata — itulah tauhid; dan tidak beribadah kepada-Nya kecuali dengan apa yang Dia syariatkan — itulah As-Sunnah. Karena itu Imam Ahmad sering berdoa: Allahumma amitna ’alal Islami was sunnah, ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah.

    Tauhid adalah kunci surga sekaligus kunci terbebas dari kekekalan di neraka, sedangkan Sunnah adalah kunci keselamatan dari neraka secara mutlak. Manusia terbagi tiga dalam hal hisab dan azab: yang tidak dihisab dan tidak diazab, seperti orang yang mati syahid; yang dihisab namun tidak diazab, yakni diampuni setelah diperlihatkan amalnya; dan yang dihisab lalu diazab, golongan terbanyak yang masuk neraka, namun tidak kekal karena tauhid di hati mereka (lihat Seri 32).

    مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ الْجَنَّةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَمَنِ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ النَّارُ: اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ

    “Siapa yang memohon surga kepada Allah tiga kali, surga berkata: Ya Allah, masukkanlah ia ke surga. Dan siapa yang memohon perlindungan dari neraka tiga kali, neraka berkata: Ya Allah, lindungilah ia dari neraka.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik

    Dalam hadits Ibnu Mas’ud tentang orang terakhir yang keluar dari neraka (HR. Bukhari dan Muslim), orang itu keluar dalam keadaan hangus seperti arang. Ketika dipersilakan meminta, ia hanya berani meminta hal-hal kecil karena merasa tidak pantas, lalu Allah memberinya jauh melebihi yang ia bayangkan.

    II. Dua jalan keselamatan

    Jalan keselamatan ada dua: ittiba’, yaitu mengikuti Sunnah Nabi ﷺ, dan menjauhi ibtida’, yaitu perbuatan bid’ah. Ittiba’ mencakup empat hal: mengikuti Nabi ﷺ dalam keyakinan, ucapan, perbuatan, dan dalam meninggalkan apa yang beliau tinggalkan. Siapa yang mengerjakan sebagai ibadah sesuatu yang ditinggalkan Nabi ﷺ padahal sebabnya ada, ia terjatuh dalam bid’ah.

    III. Tiga bagian kehidupan Nabi ﷺ

    Tidak semua yang dilakukan Nabi ﷺ wajib diikuti, karena kehidupan beliau terbagi tiga.

    1. Yang khusus bagi beliau, tidak boleh ditiru umatnya. Ada yang mubah khusus bagi beliau, seperti menikahi lebih dari empat istri, menikah tanpa mahar, dan menerima wanita yang menyerahkan dirinya. Ada yang wajib khusus bagi beliau, seperti shalat malam — sunnah bagi umatnya, namun wajib bagi beliau, sehingga bila terlewat beliau menggantinya di siang hari. Ada pula yang haram khusus bagi beliau namun boleh bagi umatnya, seperti memakan harta sedekah dan zakat — larangan yang juga berlaku bagi Ahlul Bait, meski mereka boleh menerima hadiah — serta memakan makanan berbau tidak sedap seperti bawang mentah.

    2. Kehidupan yang bersifat naluriah, seperti makan, minum, tidur, duduk, berjalan, dan berpakaian. Ada yang dituntunkan dalilnya sehingga diteladani: makan dengan tangan kanan, membaca basmalah, dan mengambil dari yang terdekat (HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Umar bin Abi Salamah); minum dalam tiga tegukan sambil duduk; masuk kamar kecil dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan; serta tidur miring ke kanan dengan tangan di bawah pipi sambil membaca doa perlindungan dari azab (HR. Abu Dawud, dari Hafshah). Ada pula yang tidak dituntunkan dalilnya, seperti model pakaian, penutup kepala, dan alas kaki; ini termasuk adat yang berbeda-beda di setiap negeri, sehingga tidak boleh membid’ahkan seseorang hanya karena model pakaiannya berbeda.

    3. Kehidupan ta’abbudiyah, yaitu perbuatan beliau yang Allah jadikan jalan ibadah. Inilah yang wajib diikuti:

    لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

    “Sungguh telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    IV. Enam ukuran kesesuaian dengan Sunnah

    Sebuah ibadah sesuai dengan Sunnah bila sesuai dalam enam hal:

    1. Sebab. Ibadah yang dikaitkan dengan sebab yang tidak disyariatkan adalah bid’ah, seperti “puasa mutih” atau berpantang daging tanpa sebab syar’i. Pelanggaran pada sisi ini paling besar dosanya karena mengada-adakan sesuatu yang sama sekali tidak ada asalnya.
    2. Jenis. Jenis ibadah tidak boleh diganti; kurban harus berupa unta, sapi, atau kambing, tidak sah dengan ayam meski harganya lebih mahal.
    3. Bilangan. Tidak boleh dikurangi atau ditambah: shalat Zhuhur empat rakaat; dzikir setelah shalat mengikuti bilangan yang diajarkan — tasbih, tahmid, dan takbir 33-33-34, atau 33-33-33 ditutup tahlil, atau 10-10-10, atau 11-11-11, atau 25 kali empat dzikir hingga genap seratus.
    4. Tata cara, baik ucapan maupun gerakan. Dalam riwayat-riwayat shalawat di dalam shalat tidak terdapat lafazh sayyidina; demikian pula gerakan shalat harus sesuai contoh Nabi ﷺ.
    5. Tempat. I’tikaf harus di masjid, dan tidak boleh mengkhususkan gunung atau bukit tertentu sebagai tempat ibadah tanpa dalil.
    6. Waktu. Shalat Zhuhur dikerjakan pada waktunya; zakat fitrah memiliki waktu yang dibolehkan, waktu wajib — sejak terbenam matahari pada malam Idul Fitri — dan waktu utama, yaitu setelah Subuh sebelum shalat Id.

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunan kami padanya, maka amalan itu tertolak.”

    — HR. Muslim no. 1718, dari ’Aisyah

    V. Perintah ittiba’ dan dua doa

    قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

    “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

    — QS. Ali ’Imran: 31

    Sebagian salaf menamai ayat ini “ayat ujian”, karena ia menguji kebenaran pengakuan cinta seseorang kepada Allah. Dua doa yang berkaitan erat dengan ittiba’ dan baik dibaca terutama ketika sujud:

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ummu Salamah

    اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

    “Ya Allah, perlihatkanlah kepada kami yang benar itu benar dan karuniakanlah kami kemampuan mengikutinya, serta perlihatkanlah kepada kami yang batil itu batil dan karuniakanlah kami kemampuan menjauhinya.”

    — Doa yang dinisbatkan kepada ’Umar bin Al-Khaththab

    Kajian Pemuda · Seri 28

    Aqidah Salaf Ashabul Hadits

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 28
    Waktu
    Selasa, 8 November 2022
    Tonton di YouTube

    I. Makna manhaj dan salaf

    Secara bahasa, manhaj berasal dari nahaja – yanhaju, yang berarti jalan yang terang dan jelas — dua sifat sekaligus, karena ada yang terang namun tidak jelas.

    لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

    “Untuk setiap umat di antara kalian, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.”

    — QS. Al-Ma’idah: 48

    Secara istilah, manhaj adalah cara mengetahui hakikat suatu ilmu atau permasalahan melalui kaidah-kaidah tertentu.

    Salaf secara bahasa adalah bentuk jamak dari salif, yaitu orang-orang terdahulu; dalam makna umum, kakek seseorang pun adalah salafnya. Secara istilah, salaf adalah para pendahulu umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik.

    II. Lima nama golongan yang selamat

    Nabi ﷺ dan para sahabat menyebut golongan yang selamat dengan lima nama; penamaan di luarnya menjadi salah satu tanda penyimpangan.

    1. Ahlus Sunnah wal Jama’ah, nama yang paling masyhur dan paling banyak diklaim oleh berbagai kelompok.
    2. Al-Firqah An-Najiyah, golongan yang selamat:

    سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً. قَالُوا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

    “Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di neraka kecuali satu.” Mereka bertanya: “Siapakah dia, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.”

    — HR. At-Tirmidzi dan lainnya; diriwayatkan dari banyak sahabat

    1. Ath-Tha’ifah Al-Manshurah, golongan yang senantiasa ditolong hingga hari kiamat:

    لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

    “Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tampil di atas kebenaran; tidak membahayakan mereka orang yang menelantarkan mereka, hingga datang ketetapan Allah dan mereka tetap dalam keadaan demikian.”

    — HR. Bukhari dan Muslim; diriwayatkan dari banyak sahabat

    1. Ahlul Hadits atau Ashhabul Hadits.
    2. Ahlul Atsar.

    Tiga nama pertama berkaitan dengan sifat — selamat dan ditolong — sedangkan dua nama terakhir berkaitan dengan orang-orang yang memahami hadits dan atsar.

    III. Siapakah Ahlul Hadits?

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan bahwa Ahlul Hadits adalah orang-orang yang paling memahami hadits-hadits Rasulullah ﷺ — maknanya dan cara mengamalkannya — serta kokoh di atasnya.

    Maknanya serupa dengan ahlul Qur’an (lihat Seri 8): bukan orang yang hafalannya paling banyak, melainkan yang memahami batas-batas halal dan haramnya, mengamalkannya, dan kokoh di atasnya, meski hafalannya sedikit. Menurut Ibnul Qayyim, orang yang hanya hafal beberapa surat pendek namun menjaga batas-batas halal dan haram adalah ahlul Qur’an sejati, sedangkan orang yang hafal tiga puluh juz dengan sanad namun terjatuh dalam zina adalah orang fasik.

    Demikian pula dalam tingkatan takwa yang dijelaskan Ibnul Qayyim: orang yang hanya melaksanakan kewajiban dan meninggalkan seluruh larangan tanpa tambahan amalan sunnah tetap disebut ahli ibadah, sedangkan orang yang rajin beribadah sunnah namun terus-menerus melakukan dosa besar seperti riba tanpa bertaubat disebut fasik. Penilaian shalih dan fasik diukur dari penjagaan terhadap batas-batas halal dan haram, bukan semata dari banyaknya ibadah sunnah.

    Ahlul Atsar secara umum semakna dengan Ahlul Hadits. Secara khusus, hadits adalah sabda Nabi ﷺ, sedangkan atsar adalah ucapan para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in.

    IV. Kitab-kitab rujukan akidah

    • As-Sunnah karya Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, putra Imam Ahmad, baik dipelajari bersama salah satu syarahnya.
    • ’Aqidatus Salaf Ashhabil Hadits karya Abu ’Utsman Isma’il bin Abdurrahman Ash-Shabuni, rujukan utama pembahasan ini.
    • Kemilau Aqidah Salaf, yang merangkum akidah Imam Al-Bukhari, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Zur’ah Ar-Razi, dan Qutaibah bin Sa’id dari Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Al-Lalika’i.
    • Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, kitab dasar bagi penuntut ilmu pemula.
    • Syarhus Sunnah karya Al-Barbahari, murid dari murid-murid Imam Ahmad, yang menjadi rujukan Ahlus Sunnah di Baghdad pada abad keempat Hijriah.

    Karya-karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang semula tersebar di berbagai penjuru dunia dihimpun menjadi Majmu’ Al-Fatawa oleh Syaikh Abdurrahman bin Qasim, murid Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, mufti Saudi Arabia pada masanya, lalu dicetak dan disebarkan oleh pemerintah Saudi Arabia. Cucu beliau, Syaikh Abdul Muhsin Al-Qasim, dikenal sebagai salah seorang imam Masjid Nabawi.

    V. Empat kitab fikih terbesar

    Imam Adz-Dzahabi berkata bahwa siapa yang ingin menguasai fikih secara mendalam hendaknya menghimpun empat kitab: As-Sunan Al-Kubra karya Al-Baihaqi (mazhab Syafi’i), Al-Mughni karya Ibnu Qudamah (mazhab Hanbali), At-Tamhid karya Ibnu ’Abdil Barr (mazhab Maliki), dan Al-Muhalla karya Ibnu Hazm (mazhab Zhahiri, pengikut mazhab Dawud Azh-Zhahiri).

    Imam Al-Haramain berkata tentang keutamaan Al-Baihaqi bagi mazhab Syafi’i: setiap ulama Syafi’iyah berutang budi kepada Imam Asy-Syafi’i, kecuali Al-Baihaqi; justru dialah yang berjasa kepada Asy-Syafi’i, karena menghimpun dan membela dalil-dalil pendapat mazhabnya dalam As-Sunan Al-Kubra.

    Kajian Pemuda · Seri 58

    Manhaj Salaf dalam Aqidah: Enam Kaidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 58
    Waktu
    Selasa, 17 Oktober 2023, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Manhaj secara umum dan khusus

    Pembahasan ini merujuk kitab Kun Salafiyyan ’alal Jaddah karya Syaikh Abdussalam bin Salim As-Suhaimi dari Universitas Islam Madinah.

    Secara umum, manhaj adalah ilmu yang paling luas dalam agama, yaitu Islam itu sendiri: akidah, adab dan akhlak, muamalah, sirah, dan fikih. Manhaj lebih luas daripada akidah, dan akidah lebih luas daripada tauhid. Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili menyebutkan bahwa akidah adalah pangkal sekaligus puncak ilmu manhaj. Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i pernah menegur sekelompok murid di Dammaj yang menyempitkan “kitab manhaj” hanya pada kitab-kitab bantahan; beliau menegaskan bahwa Tafsir Ibnu Katsir, Shahih Al-Bukhari, dan Shahih Muslim yang dipelajari sehari-hari pun termasuk kitab manhaj.

    Secara khusus, manhaj adalah ilmu yang membedakan jalan ahlul haq dari ahlul batil, yang melahirkan sebutan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Ahlul Atsar, dan Salafiyyun. Pembedanya terletak pada empat sikap: terhadap para sahabat — termasuk Ahlul Bait —, terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya, terhadap sunnah dan bid’ah, serta terhadap ilmu dan para ulama (lihat Seri 15).

    II. Enam kaidah manhaj salaf dalam akidah

    1. Membatasi sumber pengambilan ilmu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman salafush shalih. Para ulama berbeda pendapat tentang batasan salaf: ada yang membatasinya pada para sahabat; ada yang mencakup tiga generasi terbaik — sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, dengan Imam Asy-Syafi’i di antara generasi akhirnya; dan ada yang memperluasnya hingga sekitar abad kelima Hijriah. Contoh pelanggaran kaidah ini adalah perayaan maulid Nabi, yang tidak dikenal generasi salaf dan baru muncul pada masa Daulah Fathimiyah di Mesir.

    2. Berhujjah dengan sunnah yang shahih, baik mutawatir maupun ahad. Dalam akidah tidak boleh berhujjah dengan hadits dha’if, apalagi palsu. Mu’tazilah menolak hadits ahad dalam akidah, dan paham ini diwarisi kelompok-kelompok yang oleh Syaikh Al-Albani disebut “Mu’tazilah gaya baru”, di antaranya Hizbut Tahrir. Padahal hadits innamal a’malu bin niyyat — “sesungguhnya amal itu tergantung niatnya” — pada asalnya adalah hadits gharib: hanya diriwayatkan ’Alqamah bin Waqqash dari ’Umar, lalu Muhammad bin Ibrahim At-Taimi dari ’Alqamah, dan baru tersebar luas melalui Yahya bin Sa’id Al-Anshari. Meski demikian, seluruh ulama menerimanya sebagai landasan wajibnya niat dalam ibadah.

    3. Akal tunduk kepada wahyu. Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak dibantah dengan akal, dan perkara gaib di luar jangkauan akal — seperti rincian hari kiamat, Dajjal, serta Ya’juj dan Ma’juj — tidak dibahas dengan akal. Wahyu bagi akal ibarat cahaya bagi mata: tanpa cahaya, mata tidak dapat melihat; tanpa wahyu, akal tidak dapat mengenali kebenaran.

    4. Tidak mendalami ilmu kalam dan filsafat. Inilah pintu kesesatan yang terbuka pada masa tabi’ut tabi’in, ketika pemikiran Aristoteles diterjemahkan ke bahasa Arab pada masa Daulah Abbasiyah dan menyebar ke seluruh dunia Islam hingga kini, termasuk menjadi jurusan akademik.

    5. Menolak takwil yang batil. Urutan tafsir yang benar adalah: menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an; dengan hadits yang shahih; dengan penjelasan para sahabat ahli tafsir — dengan madrasah-madrasahnya di Makkah bersama Ibnu ’Abbas, di Kufah bersama Ibnu Mas’ud, dan di Madinah bersama Ubay bin Ka’ab — beserta murid-murid mereka dari kalangan tabi’in; lalu dengan kaidah bahasa Arab.

    6. Menghimpun seluruh nash Al-Qur’an dan hadits, tidak memisah-misahkannya, dalam menyimpulkan perkara akidah.

    III. Penerapan kaidah pada peristiwa Palestina

    Kaidah keenam diterapkan pada konflik Palestina yang memanas pada Oktober 2023. Kata “Israil” tidak dicela, karena ia adalah nama Nabi Ya’qub; yang tepat adalah menyebut “Zionis Yahudi”, sebagaimana dianjurkan Syaikh Abdussalam As-Suhaimi. Keputusan dalam urusan besar seperti ini diserahkan kepada ahlinya, yaitu para ulama dan pemimpin, tanpa ikut-ikutan tanpa ilmu. Jihad harus berada di bawah komando pemimpin yang sah; berangkat berjihad tanpa izin pemerintah tidak dibenarkan. Kaum muslimin dianjurkan membantu Palestina melalui lembaga-lembaga yang terpercaya, termasuk lembaga-lembaga Ahlus Sunnah di Saudi Arabia.

    Kajian Pemuda · Seri 60

    Kaidah Ittiba' yang Benar

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 60
    Waktu
    Selasa, 24 Oktober 2023, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Ittiba’, syarat diterimanya ibadah

    Enam kaidah manhaj salaf dalam akidah telah dijelaskan dalam Seri 58. Siapa pun yang menyelisihinya — walau berjenggot panjang, bergelar kiai, dan fasih berbicara agama — bukanlah pengikut sejati Nabi ﷺ, karena ia mengaku ittiba’ namun menyelisihi hakikatnya. Demikian pula orang yang taat kepada Nabi ﷺ dalam shalat dan puasa, namun dalam urusan usaha mengikuti keyakinan di luar syariat seperti fengsui.

    Ibadah harus mengikuti petunjuk Nabi ﷺ; hanya beliau yang menjadi panutan.

    لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

    “Sungguh telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    Syaikh Al-’Utsaimin berkata bahwa orang yang tidak mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dalam beribadah tidak termasuk orang yang ikhlas. Lawannya adalah menentang ajaran beliau, lahir maupun batin:

    وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Barangsiapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang beriman, Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatannya dan Kami masukkan ia ke Jahanam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.”

    — QS. An-Nisa’: 115

    II. Tiga syarat ittiba’ yang benar

    Syaikh Abdussalam As-Suhaimi dalam *Kun Salafiyyan ‘alal Jaddah* menyebutkan bahwa ittiba’ baru benar dengan tiga perkara yang terangkum dari nash-nash.

    1. Berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ.

    كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

    “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa yang enggan?” Beliau menjawab: “Siapa yang menaatiku masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku, sungguh ia telah enggan.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

    “Sesungguhnya siapa yang hidup di antara kalian sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus lagi mendapat petunjuk; gigitlah ia dengan gigi geraham. Jauhilah perkara-perkara baru, karena setiap bid’ah adalah kesesatan.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Al-’Irbadh bin Sariyah (Al-Arba’in An-Nawawiyyah no. 28)

    2. Tidak berpecah dan tidak menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan. Penyelisihan dalam keyakinan adalah yang paling besar dan berbahaya, seperti orang munafik yang bersyahadat, shalat, dan berpuasa bersama Nabi ﷺ, namun hatinya membenci apa yang beliau bawa.

    إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ ۚ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan menjadi bergolong-golongan, engkau sama sekali tidak bertanggung jawab atas mereka. Urusan mereka hanyalah kepada Allah, kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.”

    — QS. Al-An’am: 159

    وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    “Dan sesungguhnya inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain, karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Demikianlah Dia mewasiatkan kepada kalian agar kalian bertakwa.”

    — QS. Al-An’am: 153

    3. Mengikat ittiba’ kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman salafush shalih, bukan pemahaman selain mereka. Siapa yang memahami keduanya tidak dengan pemahaman para sahabat, ia tidak disebut berittiba’ meski lisannya mengaku demikian — sebagaimana orang yang mengaku shalat tanpa memenuhi syarat sahnya, seperti menghadap kiblat dan menutup aurat, shalatnya tidak sah kecuali dalam keadaan darurat.

    III. Akibat menyelisihi Sunnah

    Menyelisihi Sunnah bisa menjerumuskan pada tiga tingkatan:

    1. Kekufuran. Kufur akbar mencakup syirik, kemurtadan, dan kufur karena sebab-sebab berikut: takdzib (mendustakan), seperti menganggap shalat tidak wajib atau menghalalkan zina; istikbar (sombong), yakni mengetahui kewajiban namun menolaknya karena angkuh; irtiyab (ragu), seperti ragu apakah Yahudi dan Nasrani akan masuk surga; nifaq, menampakkan iman dan menyembunyikan kekafiran; dan i’radh, berpaling total dari agama Allah. Adapun kufur ashghar, di antaranya kufur nikmat — menggunakan nikmat Allah untuk bermaksiat — dan membunuh sesama muslim.

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Maka ingatlah Aku, niscaya Aku ingat kepada kalian; bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian mengingkari nikmat-Ku.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    2. Bid’ah, baik mengamalkan amalan baru maupun mengada-adakannya (HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah). Bid’ah yang tidak mengafirkan tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, berbeda dengan bid’ah mukaffirah.

    3. Kefasikan, yaitu melakukan dosa besar atau terus-menerus melakukan dosa kecil. Adz-Dzahabi menyebutkan bahwa dosa kecil yang terus diulang dapat tergolong dosa besar. Membuang sampah sembarangan sesekali bukan dosa besar, namun bila terus-menerus dilakukan hingga mengganggu kaum muslimin, pelakunya tergolong fasik.

    Di antara doa perlindungan dari semua itu:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ، وَالْكُفْرِ، وَالْفُسُوقِ، وَالشِّقَاقِ، وَالنِّفَاقِ، وَالسُّمْعَةِ، وَالرِّيَاءِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekufuran, kefasikan, permusuhan, kemunafikan, sum’ah, dan riya’.”

    — HR. Al-Hakim no. 1944; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    IV. Yang terusir dari telaga Nabi ﷺ

    Pemahaman salaf berkaitan dengan Al-Haudh, telaga Nabi ﷺ di akhirat tempat umatnya minum bersama beliau. Sebagian ulama menyebutkan golongan yang diusir darinya: orang-orang murtad sepeninggal Nabi ﷺ, seperti mereka yang menolak membayar zakat dan diperangi Abu Bakar; ahlul bid’ah pengikut hawa nafsu — walaupun bernasab mulia; dan pelaku dosa besar yang disengaja tanpa bertaubat, seperti meninggalkan shalat, meninggalkan puasa Ramadhan, atau enggan membayar zakat padahal mampu.

    V. Sembilan ciri orang yang menyimpang

    Syaikh Abdussalam As-Suhaimi menyebutkan ciri-ciri ahluz zaigh, orang-orang yang menyimpang:

    1. Menyukai perpecahan. Syaikh Al-’Utsaimin berkata bahwa perpecahan adalah syiar ahlul bid’ah dan persatuan adalah syiar Ahlus Sunnah. Karena itu seseorang tetap shalat berjamaah mengikuti kebiasaan setempat — seperti mengeraskan basmalah — demi menjaga persatuan, meski berbeda pandangan fikih.
    2. Mengikuti ayat-ayat mutasyabihat, yang samar maknanya, alih-alih mengembalikannya kepada ayat-ayat muhkamat. Termasuk di dalamnya menakwilkan sesuka hati ayat dan hadits tentang perkara gaib, seperti tafsiran-tafsiran bebas tentang Dzulqarnain.
    3. Membenturkan Sunnah dengan Al-Qur’an, termasuk paham inkarus sunnah yang hanya menerima Al-Qur’an.
    4. Mengikuti hawa nafsu: mengetahui kebenaran namun enggan mengikutinya.
    5. Membenci Ahlul Hadits dan Ahlul Atsar, padahal ahli hadits adalah tanda kebaikan di setiap zaman, dan golongan yang selamat dinisbatkan kepada mereka — tidak kepada ahli nahwu, ahli tafsir, atau ahli fikih.
    6. Menggelari Ahlus Sunnah dengan gelar-gelar buruk, seperti menuduh teroris orang yang berjenggot dan istrinya bercadar, atau menjadikan “Wahabi” sebagai stigma.
    7. Enggan atau takut menisbatkan diri kepada mazhab salaf.
    8. Mengafirkan orang yang menyelisihi mereka tanpa dalil, lalu justru menuduh Ahlus Sunnah sebagai takfiri.
    9. Menggeneralisasi perkara yang membutuhkan rincian, sehingga menyulitkan kaum muslimin — misalnya mengharamkan sesuatu secara serampangan, atau menyimpulkan bahwa setiap penguasa yang zalim wajib diperangi dan didemo tanpa menimbang kaidah menolak kerusakan didahulukan atas mengambil kemaslahatan. Nabi ﷺ tidak membangun ulang Ka’bah di atas fondasi Nabi Ibrahim karena kaumnya baru meninggalkan jahiliah, dan beliau menahan diri dari membunuh orang-orang munafik meski mengetahui bahaya mereka, karena kerusakan yang timbul akan lebih besar.

    Memahami maksud-maksud syariat secara utuh, termasuk kaidah ini, menjaga seorang muslim tetap di jalan yang lurus dan tidak bersikap serampangan dalam beragama.

    Kajian Pemuda · Seri 77

    Al-Wasathiyah dalam Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 77
    Waktu
    Selasa, 16 Juli 2024, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Hikmah dan sifat pertengahan

    Allah menganugerahkan hikmah kepada Luqman:

    وَمَن يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

    “Barangsiapa bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa kufur, sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”

    — QS. Luqman: 12

    Hikmah bukan sekadar hafalan ilmu. Ia mencakup tiga hal: adab dan akhlak yang mulia — Nabi ﷺ bersabda, innama bu’itstu li utammima makarimal akhlaq, “aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak” (HR. Ahmad); ilmu yang bermanfaat, bukan sekadar banyaknya hafalan; dan sifat wasath, adil dan pertengahan, yang menjadi pokok pembahasan ini.

    II. Umat pertengahan dalam surat Al-Fatihah

    وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

    “Dan demikian pula Kami jadikan kalian umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas manusia dan Rasul menjadi saksi atas kalian.”

    — QS. Al-Baqarah: 143

    Sifat pertengahan ini dimohon setiap muslim sedikitnya tujuh belas kali sehari dalam Al-Fatihah, yang tanpanya shalat tidak sah — la shalata liman lam yaqra’ bi fatihatil kitab (HR. Bukhari dan Muslim):

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ۝ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.”

    — QS. Al-Fatihah: 6–7

    Ayat ini menggambarkan tiga golongan. Orang-orang yang diberi nikmat adalah umat pertengahan, yang menghimpun ilmu dan amal. Orang-orang yang dimurkai adalah kaum Yahudi, yang bersikap tafrith (meremehkan): berilmu tanpa mengamalkan. Orang-orang yang sesat adalah kaum Nasrani, yang bersikap ifrath (berlebihan): beramal tanpa ilmu, berlebihan dalam ibadah, dalam mengkultuskan nabi mereka, dan dalam menaati para pendeta — sifat yang juga diserupai kaum sufi.

    Sufyan bin ’Uyainah berkata: siapa yang rusak dari kalangan ulama kita, padanya ada kemiripan dengan Yahudi; dan siapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita, padanya ada kemiripan dengan Nasrani. Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim menyebutkan tiga sebab rusaknya orang berilmu: niat yang rusak, kepentingan dunia yang menyusup, dan dikuasai hawa nafsu. Di masa kini, ifrath tampak dalam radikalisme yang diwakili Khawarij, sedangkan tafrith tampak dalam liberalisme — seperti usulan mengganti salam Islam dengan sapaan universal, atau anggapan bahwa jilbab cukup “di hati”.

    III. Pertengahan Ahlus Sunnah dalam pokok-pokok akidah

    1. Dalam sifat-sifat Allah. Di satu sisi ada ahlut ta’thil yang menolak sifat: Jahmiyah, yang menolak seluruh nama dan sifat dan dihukumi kafir, serta Mu’tazilah, yang menetapkan nama namun menolak sifat, dan tergolong ahli bid’ah. Di sisi lain ada ahlut tamtsil atau Musyabbihah, yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Ahlus Sunnah berada di tengah: menetapkan seluruh nama dan sifat sesuai keagungan-Nya tanpa menyerupakan dengan makhluk. Firman Allah laisa kamitslihi syai’un wa huwas sami’ul bashir (QS. Asy-Syura: 11) membantah keduanya: penafian di awal ayat membantah Musyabbihah, dan penetapan di akhir ayat membantah Mu’aththilah (lihat Seri 91).

    2. Dalam takdir dan perbuatan hamba. Jabariyah berlebihan dengan meyakini manusia dipaksa sepenuhnya tanpa kehendak dan ikhtiar; Qadariyah meremehkan dengan menolak takdir dan meyakini manusia menciptakan perbuatannya sendiri. Ahlus Sunnah di tengah: Allah menciptakan manusia beserta perbuatannya, dan manusia diberi kehendak serta kemampuan untuk memilih (lihat Seri 85–87).

    3. Dalam janji dan ancaman Allah. Murji’ah — dari kata irja’, mengakhirkan amal dari iman — hanya mengambil dalil-dalil harapan dan membuang dalil-dalil ancaman, serta meyakini iman cukup dengan keyakinan dan ucapan. Wa’idiyah dari kalangan Khawarij hanya mengambil dalil-dalil ancaman secara berlebihan dan meyakini pelaku dosa besar kekal di neraka. Ahlus Sunnah di tengah: menghimpun harap (raja’), takut (khauf), dan cinta (mahabbah).

    4. Dalam sikap terhadap para sahabat dan Ahlul Bait. Syiah Rafidhah berlebihan dalam mengkultuskan Ahlul Bait sekaligus mengafirkan mayoritas sahabat. Nama Rafidhah bermula ketika Zaid bin Ali bin Al-Husain memuji Abu Bakar dan ’Umar, lalu sebagian pengikutnya menolak (rafadha) dirinya. Banyak ulama mengafirkan mereka karena menolak banyak ayat Al-Qur’an tentang keutamaan para sahabat, yang tersebar dari surat Al-Baqarah hingga Al-Bayyinah. Di sisi lain, Khawarij mengafirkan Ali bin Abi Thalib karena menerima tahkim dengan Mu’awiyah setelah Perang Shiffin — mereka menganggapnya tidak berhukum dengan hukum Allah — lalu memisahkan diri dari pasukan Ali dan berkumpul di Harura dekat Kufah, sehingga disebut Haruriyah. Ali mengutus Ibnu ’Abbas untuk menasihati mereka; sebagian kembali, dan sebagian tetap bersikeras hingga diperangi. Ahlus Sunnah di tengah: memuliakan seluruh sahabat dan Ahlul Bait tanpa mengkultuskan mereka.

    5. Dalam status pelaku dosa besar. Khawarij menganggapnya kafir dan kekal di neraka. Mu’tazilah menganggapnya bukan mukmin dan bukan pula kafir, melainkan berada di manzilah bainal manzilatain, kedudukan di antara dua kedudukan. Ahlus Sunnah di tengah: pelaku dosa besar selain syirik tetap mukmin, dan nasibnya di bawah kehendak Allah — bisa diampuni dan langsung masuk surga, atau diazab lebih dahulu lalu dimasukkan ke surga karena tauhidnya.

    Kajian Pemuda · Seri 36

    Mencintai dan Memuliakan Ulama

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 36
    Waktu
    Selasa, 14 Februari 2023
    Tonton di YouTube

    I. Hakikat syukur dan kuatnya tauhid para sahabat

    Hakikat syukur adalah memperbanyak dzikir kepada Allah:

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Maka ingatlah Aku, niscaya Aku ingat kepada kalian; bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian mengingkari nikmat-Ku.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    Allah memilih dzikir, bukan sedekah, haji, atau jihad, sebagai wujud syukur yang utama karena dzikir dapat dilakukan setiap muslim tanpa terkecuali, tidak bergantung pada harta maupun kekuatan badan.

    Kuatnya tauhid para sahabat tampak dalam banyak kisah. Abu Musa Al-Asy’ari berwasiat menjelang wafatnya agar jenazahnya disegerakan, tidak diiringi api, tidak ada penghalang antara jasadnya dan tanah, dan tidak dibangun apa pun di atas kuburnya. Seorang sahabat pemimpin pasukan selalu menutup bacaan shalatnya dengan surat Al-Ikhlas karena mencintainya, dan Nabi ﷺ bersabda: akhbiruhu annallaha yuhibbuh, “kabarkan kepadanya bahwa Allah mencintainya” (lihat Seri 6). Seorang imam dari kaum Anshar di Masjid Quba’ selalu membuka bacaannya dengan surat Al-Ikhlas sebelum surat lain; ketika ditanya, ia menjawab bahwa ia mencintainya, dan Nabi ﷺ bersabda bahwa cintanya kepada surat itu memasukkannya ke surga (HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik). Ini menunjukkan bahwa amalan hati — cinta, takut, dan harap — adalah amalan yang paling kuat dalam agama.

    وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ

    “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya surat itu sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Al-Qur’an berisi tiga bagian besar — tauhid, hukum, dan kisah — dan surat Al-Ikhlas murni berisi tauhid (lihat Seri 4).

    II. Dua ruang lingkup ilmu akidah

    1. Pokok-pokok akidah, yaitu rukun iman: iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, serta qadha dan qadar. Malaikat adalah makhluk yang diberi akal tanpa hawa nafsu, sehingga seluruh kehidupannya adalah ketaatan, berbeda dengan jin dan manusia yang diberi akal sekaligus hawa nafsu.

    2. Manhaj, jalan yang membedakan Ahlus Sunnah dari kelompok lain, yang meliputi empat sikap: terhadap para sahabat — mencintai mereka dan mengakui keutamaan mereka sesuai urutannya, yang lebih dahulu masuk Islam lebih utama; terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya — mendoakan kebaikan, bukan mencela dan membenci; terhadap sunnah dan lawannya, bid’ah; serta terhadap ilmu dan para pembawanya, yaitu ulama, yang menjadi pokok pembahasan ini (lihat Seri 15).

    III. Tiga cara mencintai dan memuliakan ulama

    1. Mensyukuri keberadaan mereka, yaitu bersyukur kepada Allah atas nikmat adanya ulama dan berterima kasih kepada mereka dengan tiga cara: mendoakan mereka, baik ketika bertemu maupun tidak — rahimahullah bagi yang telah wafat dan hafizhahullah bagi yang masih hidup; tidak menyakiti mereka, dengan menjaga adab dan mengetahui waktu yang tepat untuk bertanya atau berbicara; serta mengambil ilmu dan faedah dari mereka.

    2. Menjaga hak-hak mereka.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.”

    — QS. An-Nisa’: 59

    Para ulama menafsirkan ulil amri mencakup ulama dan umara (penguasa). Ketaatan kepada ulama mengikuti ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan ketaatan kepada umara mengikuti bimbingan ulama. Bila hak umara direndahkan, hilanglah keamanan; bila hak ulama direndahkan — dicela dan dijauhi — hilanglah agama; dan bila keduanya direndahkan, rusaklah tatanan kehidupan. Hak ulama dijaga dengan menaati mereka dalam kebaikan serta mengikuti bimbingan dan nasihat mereka.

    3. Mengembalikan urusan umat kepada mereka.

    فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    “Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.”

    — QS. An-Nahl: 43

    Penuntut ilmu tidak mendahului para ulama dalam membicarakan urusan-urusan besar: perkara besar kaum muslimin dan pemimpinnya, seperti kebijakan negara, serta fitnah di tengah kaum muslimin, termasuk perselisihan antar dai. Semua itu diserahkan kepada ahlinya, bukan diperbincangkan sembarangan.

    IV. Nasihat Al-Hasan Al-Bashri tentang memilih menantu

    Al-Hasan Al-Bashri ditanya kepada siapa sebaiknya seorang putri dinikahkan. Beliau menjawab: nikahkanlah ia dengan orang yang bertakwa; karena bila ia mencintainya, ia akan memuliakannya, dan bila ia tidak menyukainya, ia tidak akan menzaliminya.

    Memuliakan ulama juga diwujudkan dalam hal-hal praktis ketika menyambut kedatangan mereka: menyiapkan tempat duduk yang nyaman, menjaga kebersihan fasilitas, menyediakan minum, dan menjaga barang-barang mereka.

    Kajian Pemuda · Seri Spesial

    Kisi-Kisi Pemantapan Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri Spesial
    Waktu
    Selasa, 5 November 2024

    I. Kadar diri manusia: lemah, jahil, dan zalim

    Dalam surat Al-Ahzab, Allah menyebutkan amanah yang ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; semuanya enggan memikulnya, sedangkan manusia menyanggupinya. Allah lalu menyifati manusia:

    إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

    “Sesungguhnya manusia itu amat zalim lagi amat bodoh.”

    — QS. Al-Ahzab: 72

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa ayat-ayat tentang kadar diri manusia menuntut tiga sikap: karena lemah, ia harus banyak berdoa memohon kekuatan kepada Allah — doa adalah inti ibadah; karena jahil, ia harus bersemangat menuntut ilmu syar’i; dan karena zalim — yakni meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, lawan dari adil — ia harus bersemangat memperbaiki diri.

    II. Pintu-pintu ilmu

    وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

    “Bukanlah kebajikan itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu adalah kebajikan orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya.”

    — QS. Al-Baqarah: 189

    Ilmu syar’i ibarat rumah yang memiliki pintu-pintu; penuntut ilmu wajib memasukinya dari pintunya dengan beradab, bukan membobolnya. Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa pintu ilmu ada dua. Pintu yang tidak tampak (ma’nawi): pemilik hakiki ilmu, yaitu Allah, dan perantaranya, yaitu para guru — berurutan dari Rasulullah ﷺ, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, hingga guru-guru masa kini. Pintu yang tampak (hissi): kitab-kitab, yaitu Al-Qur’an, hadits, dan karya para ulama.

    Karena itu penuntut ilmu perlu mengenal silsilah keilmuannya lebih baik daripada urusan dunia. Menyangka Ibnu Taimiyah seorang tabi’in, atau Syaikh Bin Baz seorang tabi’ut tabi’in, adalah kekeliruan fatal yang menunjukkan dangkalnya pengetahuan sejarah Islam.

    Ibnul Qayyim menyebutkan tiga kunci keberhasilan menuntut ilmu dari ayat ini:

    1. Beradab kepada Allah, dengan meluruskan niat: mengangkat kebodohan dari diri sendiri dan orang lain, mengamalkan ilmu, dan menjaga agama.
    2. Beradab kepada guru, dengan hati — berprasangka baik kepadanya; dengan lisan — mendoakannya dan tidak mencelanya; dan dengan perbuatan — datang lebih awal, duduk dengan tenang, dan menghormati majelis.
    3. Beradab kepada kitab, yaitu belajar dari yang paling penting sebelum yang penting, dan dari yang mendasar sebelum yang lanjut.

    Membandingkan kitab dasar dengan kitab lanjutan di luar konteksnya — seperti membandingkan Matan Abi Syuja’, kitab fikih dasar mazhab Syafi’i tanpa dalil rinci, dengan Shifat Shalat An-Nabi karya Syaikh Al-Albani yang merinci satu bab — adalah kezaliman ilmiah yang lahir dari tidak beradab kepada kitab, dan menjadi sumber perpecahan di kalangan Ahlus Sunnah sendiri.

    Ilmu yang tinggi tidak menjamin keselamatan bila akidah dan adab tidak dijaga. ’Imran bin Haththan, seorang tabi’in yang meriwayatkan dari ’Aisyah dan para sahabat lainnya, kemudian menyimpang menjadi tokoh Khawarij (lihat Seri 19).

    III. Empat sebab kesesatan

    Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad (hlm. 281–283) menyebutkan empat sebab kesesatan:

    1. Kebodohan, sumber utama segala kerusakan. Berbagai kelompok yang menyimpang berpangkal pada peremehan terhadap dakwah tauhid dan ilmu akidah.
    2. Mengikuti hawa nafsu: mengetahui keharaman sesuatu namun tetap melanggarnya, seperti berzina dengan alasan ekonomi.
    3. Fanatik buta, baik terhadap pemikiran — sekularisme, komunisme, sosialisme — terhadap tokoh tertentu tanpa menimbang dalil, maupun terhadap kelompok: “pokoknya kelompok saya”.
    4. Menyerupai orang kafir, baik dalam keyakinan — seperti meditasi, yoga, dan bertapa — maupun dalam penampilan dan gaya hidup.

    IV. Tiga ukuran keluar dari Ahlus Sunnah

    Asy-Syathibi dalam Al-I’tisham (2/712) menyebutkan tiga ukuran seseorang keluar dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah:

    1. Menyelisihi salah satu pokok yang disepakati Ahlus Sunnah, bukan sekadar cabang — seperti Syiah yang menyusun rukun Islam tanpa syahadat dan menggantinya dengan wilayah (imamah).
    2. Menyelisihi masalah cabang secara berulang, memperbanyaknya, dan terus-menerus di dalamnya. Bila hanya sesekali dan mau dinasihati, ia tidak otomatis keluar dari Ahlus Sunnah; namun bila terus-menerus, ia terjatuh dalam bid’ah.
    3. Membangun loyalitas dan permusuhan di atas masalah cabang, seperti orang yang mengaku salafi namun memutus shalat berjamaah hanya karena perbedaan fikih seperti qunut Subuh, atau merasa paling benar setelah membaca satu kitab fikih rinci tanpa bimbingan adab dan akidah.

    V. Sepuluh ciri aliran sesat

    Majelis Ulama Indonesia menetapkan sepuluh kriteria aliran sesat:

    1. Mengingkari salah satu rukun iman atau rukun Islam.
    2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
    3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an, seperti Bahaiyah dan Ahmadiyah.
    4. Mengingkari otentisitas dan kebenaran Al-Qur’an, seperti menolak hukum waris dalam surat An-Nisa’.
    5. Menafsirkan Al-Qur’an tidak berdasarkan kaidah tafsir, seperti tafsir Khawarij yang memutlakkan kekufuran akbar dalam QS. Al-Ma’idah: 44, atau konsep manzilah bainal manzilatain Mu’tazilah.
    6. Mengingkari kedudukan hadits Nabi ﷺ sebagai sumber ajaran Islam.
    7. Menghina dan melecehkan para nabi dan rasul.
    8. Mengingkari Nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi terakhir, seperti Ahmadiyah yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi.
    9. Mengubah, menambah, atau mengurangi pokok-pokok ibadah, seperti mengganti shalat dengan meditasi, mengganti puasa Ramadhan dengan ritual lain, atau mengganti dzikir dengan tarian.
    10. Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.

    VI. Empat induk aliran sesat

    Abdullah bin Al-Mubarak, sebagaimana dinukil Al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah, menyebutkan empat induk yang menjadi pangkal tujuh puluh dua golongan sesat: Syiah Rafidhah, yang menyimpang dalam sikap terhadap para sahabat; Khawarij, yang menyimpang dalam sikap terhadap pelaku dosa besar dan penguasa; Qadariyah, yang menyimpang dalam takdir; dan Murji’ah, yang menyimpang dalam hakikat iman. Beliau juga menyebutkan tanda selamat dari masing-masing aliran tersebut (lihat Seri 15).

    Kajian Pemuda · Seri 37

    Aqidah Seputar Al-Qur'an (Bagian 1)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 37
    Waktu
    Selasa, 21 Februari 2023
    Tonton di YouTube

    I. Kedudukan akidah tentang Al-Qur’an

    Ibnul Qayyim membagi ilmu yang disandarkan kepada Allah menjadi tiga: ilmu tentang Allah, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya; ilmu tentang jalan menuju Allah, yaitu fikih ibadah — mencakup ilmu halal-haram dan ilmu tentang jenis-jenis ketaatan serta larangan; dan ilmu tentang balasan amal (lihat Seri 6 dan 43). Akidah tentang Al-Qur’an termasuk jenis yang pertama, karena Al-Qur’an adalah kalam Allah, salah satu sifat-Nya.

    Pembahasan ini terbagi tiga: dasar-dasar ilmu Al-Qur’an, sifat kalam Allah (Seri 39), dan penyimpangan berbagai kelompok tentang sifat kalam.

    II. Tiga tujuan diturunkannya Al-Qur’an

    Syaikh Al-’Utsaimin menyebutkan bahwa Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca — dengan ilmu tajwid dan qira’at; untuk dipahami maknanya — dengan ilmu tafsir; dan untuk diamalkan — dengan ilmu fikih.

    خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

    “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5027, dari ’Utsman bin ’Affan

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa mempelajari Al-Qur’an mencakup mempelajari lafazhnya dan mempelajari maknanya; yang kedua lebih mulia, karena makna adalah tujuan, sedangkan lafazh adalah sarananya.

    Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr mendefinisikan ahlul Qur’an sebagai orang-orang yang mengetahui makna-makna Al-Qur’an dan mengamalkan kandungannya, walaupun hafalannya sedikit — bukan sekadar orang yang melafazhkannya dengan benar. Karena itu gelar ini tidak identik dengan juara tilawah atau penghafal tiga puluh juz yang tidak memahami maknanya. Pembunuh Ali bin Abi Thalib hafal Al-Qur’an, demikian pula kaum Khawarij, namun mereka keliru memahami ayat-ayat hukum hingga mengafirkan Ali dan Mu’awiyah karena keduanya menyerahkan keputusan kepada dua orang juru runding, Abu Musa Al-Asy’ari dan ’Amr bin Al-’Ash.

    Para sahabat, di antaranya Ibnu ’Abbas dan Ibnu Mas’ud, menyatakan bahwa membaca Al-Qur’an dengan tartil dan tadabbur meski sedikit lebih utama daripada membaca banyak dengan cepat tanpa tadabbur.

    III. Tiga penghalang memahami Al-Qur’an

    Ibnu Qudamah dalam Mukhtashar Minhajil Qashidin menyebutkan tiga penghalang: terus-menerus berbuat dosa tanpa bertaubat, kesombongan, dan memperturutkan hawa nafsu.

    Hal ini berkaitan dengan akhir surat Al-Fatihah: orang-orang yang dimurkai adalah Yahudi karena kesombongan mereka, dan orang-orang yang sesat adalah Nasrani karena kebodohan mereka. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa obat kesombongan adalah niat yang baik, dan obat kesesatan adalah pemahaman yang benar; keduanya adalah nikmat terbesar setelah nikmat Islam.

    IV. Enam bentuk nasihat kepada Kitabullah

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ. قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

    “Agama itu nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa?” Beliau menjawab: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin pada umumnya.”

    — HR. Muslim, dari Tamim bin Aus Ad-Dari

    Nasihat kepada Kitabullah mencakup enam perkara:

    1. Meyakini Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk. Karena itu ia memiliki adab-adab khusus, seperti tidak meletakkan benda lain di atas mushaf kecuali mushaf pula.
    2. Membenarkan seluruh beritanya, meski sulit dijangkau akal, seperti kisah para nabi, Maryam, Dzulqarnain, dan Luqman.
    3. Melaksanakan seluruh perintahnya.
    4. Menjauhi seluruh larangannya.
    5. Meyakini setiap hukumnya adalah sebaik-baik hukum.
    6. Membelanya dari penyelewengan orang-orang batil dan menjelaskan penyimpangan mereka, seperti penyimpangan Khawarij dan Syiah dalam memahami ayat-ayatnya.

    V. Al-Qur’an yang tertulis dan yang didengar

    Tertulis (maktub), melalui tiga tahap: ditulis secara sempurna di Lauh Mahfuzh sebelum penciptaan langit dan bumi; diturunkan sekaligus dalam bentuk tulisan ke Baitul ’Izzah di langit dunia pada malam Lailatul Qadar; lalu menjadi mushaf yang sampai ke tangan manusia hingga kini, terjaga dengan penjagaan Allah.

    Didengar (masmu’): Allah memperdengarkan Al-Qur’an, lafazh dan maknanya, kepada Jibril, lalu Jibril menyampaikannya kepada Nabi ﷺ secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun — tiga belas tahun di Makkah dan sepuluh tahun di Madinah.

    Ibnul Qayyim menyebutkan empat hikmah turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur: lebih mudah disampaikan dan diajarkan; lebih meneguhkan hati Nabi ﷺ menghadapi ujian; lebih kuat tertanam dalam ingatan umat; dan lebih tertata, jelas, dan rinci bagi pemahaman kaum muslimin.

    VI. Tanya jawab

    1. Bolehkah berloyalitas kepada orang kafir? Tidak boleh. Adapun bermuamalah dengan mereka, seperti jual beli dan utang-piutang, dibolehkan; Nabi ﷺ sendiri bermuamalah dengan orang Yahudi.

    2. Apa saja tawasul yang disyariatkan? Ada tiga. Pertama, bertawasul dengan nama dan sifat Allah — termasuk dengan Al-Qur’an sebagai sifat kalam-Nya, seperti meruqyah diri atau anak yang sakit dengan ayat Al-Qur’an. Kedua, bertawasul dengan amal shalih, terutama amalan hati berupa tauhid, sebagaimana doa Nabi Yunus di perut ikan:

    لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.”

    — QS. Al-Anbiya’: 87

    Ketiga, bertawasul dengan mengakui kelemahan dan kezaliman diri, sebagaimana doa Nabi Adam:

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Wahai Rabb kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni dan merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.”

    — QS. Al-A’raf: 23

    Sayyidul istighfar menghimpun ketiga jenis tawasul ini sekaligus, karena itu ia disebut penghulu istighfar.

    3. Bagaimana akidah memengaruhi ibadah dan akhlak? Akidah adalah ibadah hati, dan hati adalah raja bagi anggota badan. Bila hati baik, amalan lisan dan anggota badan — shalat, puasa, haji, dan bakti kepada orang tua — akan mengikuti kebaikannya.

    Kajian Pemuda · Seri 38

    Aqidah Seputar Al-Qur'an (Bagian 2)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 38
    Waktu
    Selasa, 7 Maret 2023
    Tonton di YouTube

    I. Tiga hal yang dicabut Allah

    Tiga penghalang memahami Al-Qur’an telah dijelaskan dalam Seri 37: dosa yang tidak ditaubati, kesombongan, dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa orang yang terus-menerus terjatuh di dalamnya akan dicabut darinya tiga hal secara berurutan: kekhusyukan ketika membaca dan mentadabburi Al-Qur’an; pemahaman terhadapnya, sehingga ia tidak lagi termasuk ahlul Qur’an — sebagaimana Abdurrahman bin Muljam, pembunuh Ali bin Abi Thalib, yang hafal Al-Qur’an namun bukan ahlul Qur’an; lalu hafalannya sendiri, sedikit demi sedikit.

    II. Tahapan penulisan Al-Qur’an

    Al-Qur’an ditulis tanpa perantara malaikat melalui Al-Qalam, yang diperintahkan Allah menulis seluruh takdir sebelum penciptaan manusia dan jin. Tahapannya: ditulis sempurna di Lauh Mahfuzh sebelum penciptaan langit dan bumi; diturunkan sekaligus ke Baitul ’Izzah di langit dunia pada malam Lailatul Qadar; lalu dihimpun menjadi mushaf.

    Khalifah ’Utsman bin ’Affan menugaskan Zaid bin Tsabit Al-Anshari, Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-’Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam untuk menyalin mushaf, dengan pesan agar ditulis dengan dialek Quraisy bila mereka berselisih (HR. Al-Bukhari no. 4987). Mushaf-mushaf lain kemudian dimusnahkan, dan mushaf ’Utsmani dikirim ke berbagai wilayah Islam.

    III. Madrasah-madrasah tafsir

    • Madrasah Kufah dipimpin Abdullah bin Mas’ud, dengan murid terbaiknya ’Alqamah dan Al-Aswad bin Yazid.
    • Madrasah Makkah dipimpin Abdullah bin ’Abbas, dengan murid-murid terbaiknya Mujahid bin Jabr, ’Ikrimah, dan Sa’id bin Jubair — ketiganya dari kalangan mawali (mantan budak atau keturunannya); Sa’id bin Jubair yang paling kuat dalam fikih.
    • Madrasah Madinah dipimpin Ubay bin Ka’ab, dengan murid-muridnya antara lain Abul ’Aliyah dan Zaid bin Aslam.

    As-Suyuthi dalam Al-Itqan menyebutkan sepuluh sahabat ahli tafsir: Abu Bakar, ’Umar, ’Utsman, Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ’Abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ari, dan Abdullah bin Az-Zubair.

    IV. Cara menafsirkan Al-Qur’an dan kitab-kitab induknya

    Al-Qur’an ditafsirkan dengan Al-Qur’an — seperti dalam Adhwa’ul Bayan karya Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi —, dengan As-Sunnah, dengan atsar para sahabat, dengan atsar para tabi’in, lalu dengan kaidah bahasa Arab.

    Di antara kitab tafsir induk adalah Tafsir Ath-Thabari karya Ibnu Jarir Ath-Thabari; Tafsir Al-Baghawi, yang dikenal kokoh di atas akidah Ahlus Sunnah; dan Tafsir Ibnu Katsir, yang banyak mengambil dari keduanya dengan menyaring riwayat-riwayat israiliyat. Bagi penuntut ilmu pemula, dianjurkan Taisirul Karimir Rahman (Tafsir As-Sa’di) karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di yang ringkas.

    V. Meninggalkan Al-Qur’an (hajrul Qur’an)

    Al-hajr secara bahasa berarti memutus, lawan dari al-washl, menyambung.

    وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

    “Dan Rasul berkata: Wahai Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan.”

    — QS. Al-Furqan: 30

    Ibnul Qayyim dalam Al-Fawa’id menyebutkan lima bentuk meninggalkan Al-Qur’an:

    1. Tidak mau mendengarkan, membaca, mengimani, dan memperhatikannya. Termasuk adab terhadapnya adalah tidak meletakkan benda lain di atas mushaf kecuali mushaf pula.
    2. Tidak mengamalkannya, tidak menghalalkan yang ia halalkan dan tidak mengharamkan yang ia haramkan, meski rajin membaca dan mengimaninya — seperti penghafal Al-Qur’an yang memakan riba atau berzina.
    3. Tidak menjadikannya hakim dalam urusan agama, baik pokok maupun cabang — muamalah, waris, pernikahan, dan lainnya.
    4. Tidak mentadabburi maknanya, sebagaimana kaum Khawarij yang hafal Al-Qur’an namun tidak memahami kandungannya.
    5. Tidak menjadikannya obat bagi penyakit hati maupun badan, dan mencari kesembuhan hanya pada selainnya. Berobat ke dokter dibolehkan, namun Al-Qur’an tidak boleh ditinggalkan sebagai sarana ruqyah dan penyembuhan.

    Termasuk perbuatan orang-orang musyrik Quraisy adalah membuat kegaduhan ketika Al-Qur’an dibacakan:

    وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ

    “Dan orang-orang kafir berkata: Janganlah kalian mendengarkan Al-Qur’an ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya, agar kalian dapat mengalahkan (mereka).”

    — QS. Fushshilat: 26

    VI. Tanya jawab

    1. Bolehkah wanita haid atau nifas membaca Al-Qur’an? Membaca dari hafalan dibolehkan. Menyentuh mushaf secara langsung diperselisihkan para ulama; mengikuti mazhab Syafi’i yang dianut di negeri ini, hendaknya menggunakan perantara seperti kain atau sarung tangan sebagai kehati-hatian.

    2. Bagaimana dengan Al-Qur’an di ponsel? Dibolehkan, namun aplikasinya tidak dibuka di dalam kamar kecil dan dijaga agar tidak berbunyi tanpa sengaja.

    3. Bolehkah membaca Al-Qur’an tanpa wudhu? Boleh dari hafalan, meski berwudhu lebih utama.

    4. Bagaimana menegur bacaan yang salah tajwidnya? Wajib dinasihati dengan cara yang baik, siapa pun pembacanya.

    5. Mengapa surat At-Taubah tidak diawali basmalah? Karena ia bersambung kandungannya dengan surat Al-Anfal sebelumnya, sehingga menjadi satu-satunya surat yang tidak diawali basmalah.

    6. Bagaimana merasakan nikmatnya Al-Qur’an? Dengan menjauhi tiga penghalang: dosa, kesombongan, dan hawa nafsu.

    7. Apakah iblis mengetahui seluruh isi Al-Qur’an? Tidak ada makhluk yang menguasai seluruh isi Al-Qur’an secara mutlak, termasuk makna huruf-huruf muqaththa’ah seperti alif lam mim. Iblis mengenal tauhid, namun kufur karena sombong dan dengki, sehingga bukan ahlul Qur’an.

    8. Apakah orang yang telah wafat mendengar ucapan orang yang hidup? Pada asalnya tidak:

    وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ

    “Dan engkau tidak dapat menjadikan orang yang di dalam kubur mendengar.”

    — QS. Fathir: 22

    Nabi ﷺ berbicara kepada jasad para pemimpin musyrikin yang terbunuh di Perang Badar, dan ada hadits tentang mayit yang mendengar suara sandal para pengantarnya; ini adalah dalil-dalil khusus yang tidak boleh digeneralisasi menjadi keyakinan bahwa mayit dapat mendengar dan diajak bicara di kuburnya.

    9. Bolehkah menghafal Al-Qur’an secara mandiri? Tetap perlu bimbingan guru untuk memahami maknanya, terutama yang berkaitan dengan nama dan sifat Allah, karena sebagian terjemahan keliru dalam hal ini.

    Kajian Pemuda · Seri 39

    Al-Qur'an Kalam Allah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 39
    Waktu
    Selasa, 14 Maret 2023
    Tonton di YouTube

    I. Kaidah tauhid nama dan sifat

    Tauhid rububiyah — mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya — dan tauhid uluhiyah — mengesakan Allah dalam perbuatan hamba kepada-Nya — bercabang dari tauhid nama dan sifat. Ada beberapa kaidah penting dalam bab ini:

    1. Pembahasan sifat lebih luas daripada pembahasan nama. Setiap nama Allah mengandung sifat, namun tidak setiap sifat memiliki nama. Allah memiliki sifat tangan, wajah, kaki, turun (nuzul), bersemayam (istiwa’), marah, dan melaknat, namun tidak ada di antara nama-nama-Nya “Yang Bertangan” atau “Yang Melaknat”.
    2. Pembahasan pengabaran (khabar) lebih luas daripada pembahasan sifat. Seorang muslim boleh berdoa dengan pengabaran yang tidak berupa sifat secara langsung, selama tidak menyelisihi syariat — seperti “Ya Allah, Yang telah memahamkan Nabi Sulaiman”.
    3. Nama dan sifat Allah harus berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, sedangkan pengabaran boleh tanpa dalil langsung selama tidak menyelisihi syariat.

    II. Sifat dzatiyah dan fi’liyah

    Sifat Allah terbagi dua. Sifat dzatiyah melekat pada Dzat Allah, tanpa awal dan tanpa akhir, seperti tangan, wajah, kaki, dan dua mata. Sifat fi’liyah berkaitan dengan kehendak-Nya, terjadi bila Dia menghendaki, seperti turun, bersemayam, marah, dan melaknat. Sebagian sifat mencakup keduanya sekaligus, seperti mendengar, melihat, dan berbicara (kalam).

    Dari sisi dzatiyah, Allah senantiasa mampu berbicara, tanpa awal dan tanpa akhir — lawan dari bisu; inilah yang disebut jinsul kalam atau nau’ul kalam. Dari sisi fi’liyah, Allah berbicara bila Dia menghendaki — lawan dari diam; satuan-satuan kalam-Nya disebut ahadul kalam. Karena itu Ahlus Sunnah berkata: kalam Allah qadimun nau’uhu, haditsul ahad — jenisnya azali, sedangkan satuan-satuannya baru sesuai kehendak-Nya.

    Akidah Ahlus Sunnah tentang sifat kalam meliputi: sifat ini melekat pada Dzat Allah tanpa awal dan tanpa akhir; Allah berbicara kapan saja Dia menghendaki, dengan bahasa dan cara yang Dia kehendaki — seperti berbicara kepada Musa dari arah gunung; pembicaraan-Nya hakiki, bukan kiasan; dengan huruf yang terdengar sekaligus makna; Dia berbicara dengan sebagian makhluk-Nya sesuai kehendak-Nya, dan yang paling utama di antara mereka adalah Nabi Musa, yang digelari Kalimullah; dan seluruhnya sesuai keagungan-Nya, tidak serupa dengan makhluk.

    III. Dalil-dalil sifat kalam

    Syaikh Al-’Utsaimin menyebutkan bahwa dalil yang paling kuat adalah:

    وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَىٰ تَكْلِيمًا

    “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.”

    — QS. An-Nisa’: 164

    تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۘ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ اللَّهُ

    “Para rasul itu Kami lebihkan sebagian atas sebagian yang lain; di antara mereka ada yang Allah berbicara (langsung) dengannya.”

    — QS. Al-Baqarah: 253

    Dalil bahwa kalam Allah dengan suara:

    وَنَادَيْنَاهُ مِن جَانِبِ الطُّورِ الْأَيْمَنِ وَقَرَّبْنَاهُ نَجِيًّا

    “Dan Kami memanggilnya dari sebelah kanan gunung Thur, dan Kami dekatkan ia untuk bermunajat.”

    — QS. Maryam: 52

    Dalil bahwa kalam Allah dengan huruf:

    وَقُلْنَا يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ

    “Dan Kami berfirman: Wahai Adam, tinggallah engkau dan istrimu di surga.”

    — QS. Al-Baqarah: 35

    Dalil bahwa Allah berbicara sesuai kehendak-Nya:

    وَلَمَّا جَاءَ مُوسَىٰ لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ

    “Dan ketika Musa datang pada waktu yang telah Kami tentukan dan Rabbnya berbicara kepadanya.”

    — QS. Al-A’raf: 143

    Nida’ adalah panggilan dengan suara keras, sedangkan munajat adalah pembicaraan dengan suara lembut yang hanya didengar orang yang diajak bicara. Kaidah ini berkaitan dengan adab berdoa, yang dianjurkan dengan suara lembut, dan adab mengucapkan salam, yang harus dengan suara, tidak cukup dengan isyarat tangan.

    IV. Kelompok-kelompok yang menyimpang tentang kalam Allah

    1. Kullabiyah, pengikut Abdullah bin Kullab, meyakini kalam Allah hanyalah makna yang berdiri pada Dzat-Nya, tanpa huruf dan suara; adapun Al-Qur’an yang dibaca adalah hikayah (tiruan) dari kalam tersebut.
    2. Asy’ariyah meyakini hal serupa, dan menyebut Al-Qur’an yang dibaca sebagai ’ibarah (ungkapan) dari kalam nafsi Allah, yang disampaikan kepada Jibril lalu kepada Nabi ﷺ.
    3. Mu’tazilah meyakini Al-Qur’an adalah makhluk yang Allah ciptakan.
    4. Jahmiyah, yang paling ekstrem, meyakini Allah tidak berbicara sama sekali; kalam yang ada hanyalah makhluk yang Dia ciptakan pada selain diri-Nya. Para ulama mengafirkan mereka; Al-Lalika’i menukil kesepakatan sangat banyak ulama tentang hal ini.

    Fitnah khalqul Qur’an menyebabkan Imam Ahmad bin Hanbal dipenjara dan disiksa pada masa tiga khalifah Abbasiyah, hingga Khalifah Al-Mutawakkil mengakhiri fitnah tersebut dan kembali kepada akidah Ahlus Sunnah (lihat Seri 15).

    V. Tanya jawab

    1. Apakah huruf-huruf muqaththa’ah memiliki makna? Ya. Sebagian maknanya baru tersingkap setelah masa Nabi ﷺ, dan ia termasuk keistimewaan Al-Qur’an yang tidak diberikan kepada kitab-kitab sebelumnya.

    2. Bagaimana mewujudkan tauhid rububiyah? Dengan meyakini bahwa Allah menciptakan segala nikmat dan musibah, sehingga meminta kesembuhan hanya kepada Allah, bukan kepada dukun atau peramal. Memercayai mitos dan khurafat termasuk penyimpangan dalam tauhid.

    3. Bagaimana menanamkan tauhid dalam keluarga? Dengan menuntut ilmu tauhid bersama keluarga — bukan sekadar memasang kaligrafi kalimat tauhid di dinding atau mobil —, mengajarkan doa dan dzikir kepada anak sejak dini, dan membiasakan membaca Al-Qur’an setiap hari.

    4. Apakah taubat dari dosa besar diterima? Taubat diterima betapapun besar dosanya, selama nyawa belum sampai di kerongkongan dan matahari belum terbit dari barat.

    5. Apakah rezeki bergantung pada jalur pendidikan? Rezeki telah ditetapkan ketika janin berusia empat bulan dalam kandungan (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud), sehingga tidak bergantung pada apakah seseorang menempuh kuliah atau pesantren.

    6. Bagaimana mengatasi futur? Kembali ke majelis ilmu, memperbanyak dzikir, dan mencari sahabat yang shalih. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa tanda Allah hendak menyelamatkan seorang hamba adalah Dia memberinya pemahaman yang lurus dan sahabat-sahabat yang shalih.

    7. Perlukah mempelajari tasawuf yang menyimpang? Tidak dianjurkan bagi penuntut ilmu pemula, kecuali bagi ulama yang memiliki kemampuan untuk membantahnya.

    Kajian Pemuda · Seri 40

    Klasifikasi Surat Al-Qur'an dan Murajaah Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 40
    Waktu
    Selasa, 21 Maret 2023
    Tonton di YouTube

    I. Melengkapi nasihat kepada Al-Qur’an

    Syaikh Al-’Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah menjelaskan nasihat kepada Al-Qur’an. Siapa yang menegakkannya, Al-Qur’an menjadi hujjah yang membelanya pada hari kiamat; siapa yang mengabaikannya, Al-Qur’an menjadi hujjah yang memberatkannya.

    1. Beriman bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk (lihat Seri 39).
    2. Mengagungkannya dan meyakini tidak ada keraguan sedikit pun padanya, baik lafazh maupun hukumnya:

    الم ۝ ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ

    “Alif Lam Mim. Kitab ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Baqarah: 1–2

    Mengingkari satu ayat atau satu hukum saja — seperti meyakini daging babi halal padahal Al-Qur’an tegas mengharamkannya — termasuk mendustakan Al-Qur’an, meski ia mengaku beriman kepada ayat-ayat lainnya.

    1. Membaca dan mentadabburi maknanya, bukan sekadar melafazhkannya.
    2. Mengamalkan hukum-hukumnya, perintah maupun larangan.
    3. Berhakim kepadanya dalam setiap perselisihan.
    4. Mendakwahkannya dan menyebarkan kandungannya.

    Penyimpangan terhadap Al-Qur’an terjadi dalam tiga bentuk: penyimpangan pada lafazh dan maknanya, seperti mengingkari sebagian lafazhnya atau menakwilkan maknanya secara batil; penyimpangan pada hukum-hukumnya, yakni mengingkari atau meremehkan hukum yang pasti; dan penyimpangan para pelakunya, yaitu ahli bid’ah yang terang-terangan mengingkari Al-Qur’an dan hukumnya — sebagian di antara mereka dalam sejarah dikenai sanksi oleh penguasa muslim di masanya sebagai pembelaan terhadap kemurnian Al-Qur’an.

    II. Empat kelompok surat Al-Qur’an

    Para ulama ilmu Al-Qur’an membagi surat-surat Al-Qur’an menjadi empat kelompok, berdasarkan hadits:

    أُعْطِيتُ مَكَانَ التَّوْرَاةِ السَّبْعَ الطُّوَلَ، وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الزَّبُورِ الْمِئِينَ، وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الْإِنْجِيلِ الْمَثَانِيَ، وَفُضِّلْتُ بِالْمُفَصَّلِ

    “Aku diberi sebagai ganti Taurat tujuh surat yang panjang, sebagai ganti Zabur surat-surat seratusan, sebagai ganti Injil surat-surat matsani, dan aku diistimewakan dengan al-mufashshal.”

    — HR. Ahmad, dari Watsilah bin Al-Asqa’; dinilai hasan

    1. As-Sab’uth Thiwal, tujuh surat terpanjang: Al-Baqarah, Ali ‘Imran, An-Nisa’, Al-Ma’idah, Al-An’am, Al-A’raf, dan surat ketujuh yang diperselisihkan — Al-Anfal bersama At-Taubah, atau Yunus.
    2. Al-Mi’un, surat-surat yang jumlah ayatnya sekitar seratus atau lebih.
    3. Al-Matsani, surat-surat yang banyak mengulang tema hukum, kisah, dan perumpamaan.
    4. Al-Mufashshal, surat-surat pendek dari surat Qaf — sebagian ulama berpendapat dari Al-Hujurat — hingga An-Nas; dinamai demikian karena banyaknya pemisah basmalah di antara surat-suratnya. Ia terbagi menjadi thiwalul mufashshal (yang panjang), ausathul mufashshal (yang sedang), dan qisharul mufashshal (yang pendek), yang dimulai sekitar surat Adh-Dhuha hingga An-Nas.

    Pembahasan ini dapat dirujuk dalam Tafsir Ibnu Katsir, As-Sunan Al-Kubra karya Al-Baihaqi, dan Shifat Shalat An-Nabi karya Syaikh Al-Albani yang membahas pembagian mufashshal dalam bacaan shalat Nabi ﷺ.

    III. Murajaah

    Beberapa pokok pembahasan sebelumnya diulang: empat sahabat penyalin mushaf pada masa ’Utsman, sepuluh sahabat ahli tafsir menurut As-Suyuthi, dan tiga madrasah tafsir beserta murid-muridnya (lihat Seri 38).

    Kelompok-kelompok yang menyimpang tentang kalam Allah dapat dipetakan sebagai berikut (lihat Seri 39). Yang menolak sifat kalam secara total adalah Jahmiyah, yang dihukumi kafir oleh mayoritas ulama. Yang menetapkan sifat kalam namun keliru memahaminya — dihukumi muslim yang menyimpang — terbagi dua. Pertama, yang menetapkan makna tanpa lafazh: Asy’ariyah, yang menganggap Al-Qur’an yang dibaca hanyalah ’ibarah (ungkapan) dari makna yang berdiri pada Dzat Allah, dan Kullabiyah, pengikut Abdullah bin Sa’id bin Kullab, yang menganggapnya hikayah (tiruan) dari kalam tersebut. Kedua, yang menetapkan lafazh tanpa makna yang berdiri pada Dzat Allah: Mu’tazilah, yang meyakini Al-Qur’an adalah huruf-huruf yang diciptakan.

    IV. Tanya jawab

    1. Bagaimana dengan konsep “sifat dua puluh”? Membatasi sifat Allah pada bilangan tertentu, demikian pula membatasi nama-nama Allah hanya sembilan puluh sembilan, tidak berdasar dalil; nama dan sifat Allah tidak terbatas pada bilangan tertentu. Bilangan dalam hadits tidak selalu bermakna pembatasan: hadits tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah, misalnya, bila seluruh riwayatnya dihimpun — sebagaimana dilakukan As-Suyuthi — jumlahnya melebihi tujuh. Demikian pula hadits tiga tanda munafik tidak membatasi tanda kemunafikan hanya pada tiga hal.

    2. Bagaimana hukum menziarahi kubur orang yang dianggap wali untuk mengharap syafaatnya? Keliru, karena orang yang telah wafat tidak lagi mampu menolong orang yang hidup. Meminta tolong kepada makhluk hanya dibolehkan bila yang dimintai masih hidup, hadir, dan mampu melakukannya. Tujuan ziarah kubur yang sesuai sunnah adalah mengingat kematian dan akhirat serta mendoakan ampunan bagi ahli kubur, bukan meminta kepada mereka.

    3. Bagaimana menjaga hati dari kesyirikan dan tetap istiqamah? Terus menuntut ilmu di majelis ilmu, karena orang yang meninggalkannya mudah tersesat; menjauhi sebab-sebab kesyirikan, seperti mengagungkan foto, patung, atau kuburan secara berlebihan; dan memperbanyak doa memohon perlindungan dari syirik serta keteguhan hati, sebagaimana Nabi ﷺ banyak berdoa ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ’ala dinik (lihat Seri 99).

    4. Bagaimana hukum ruqyah dengan media air yang dititipkan? Yang dicontohkan Nabi ﷺ dan para sahabat, seperti Abu Sa’id Al-Khudri, adalah meruqyah orang sakit secara langsung, dengan mendatanginya atau menghadirkannya, bukan menitipkan air yang telah dibacakan doa melalui perantara. Pengecualiannya adalah air zamzam, yang disebutkan dalam hadits berkhasiat sesuai niat peminumnya, sehingga membawa pulang air zamzam yang telah dibacakan ruqyah dibolehkan.

    5. Bagaimana hukum pijat oleh terapis lawan jenis yang bukan mahram? Haram, kecuali dalam keadaan darurat yang benar-benar mengharuskan, sebatas kebutuhan. Hendaknya lebih dahulu mencari terapis sesama jenis.

    Kajian Pemuda · Seri 9

    Hikmah Isra' Mi'raj

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 9
    Waktu
    8 Maret 2022

    I. Dzikir dan syukur

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Maka ingatlah Aku, niscaya Aku ingat kepada kalian; bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian mengingkari nikmat-Ku.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    Nabi ﷺ bersumpah bahwa beliau mencintai Mu’adz bin Jabal, lalu berwasiat agar ia tidak meninggalkan doa ini di akhir setiap shalat:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.”

    — HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ahmad, dari Mu’adz bin Jabal

    Doa ini adalah perwujudan iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in serta perintah berdzikir dan bersyukur dalam ayat di atas.

    Nabi ﷺ menyebut orang-orang yang banyak berdzikir sebagai al-mufarridun, yang mendahului yang lain (HR. Muslim). Ibnu ’Abbas menjelaskan bahwa orang yang banyak berdzikir adalah yang menjaga dzikir pada empat keadaan: setiap selesai shalat fardhu, pagi dan petang, ketika hendak tidur dan bangun tidur, serta ketika keluar rumah.

    II. Dzikir setelah shalat fardhu

    Ada beberapa variasi bacaan tasbih, tahmid, dan takbir setelah shalat fardhu, yang masing-masing memiliki dasar hadits dan tidak dicampur satu dengan yang lain:

    1. Sepuluh kali masing-masing: subhanallah, alhamdulillah, dan Allahu akbar — dari hadits Abdullah bin ’Amr, cocok bagi yang sedang tergesa-gesa; dihitung dengan jari-jari tangan.
    2. Tiga puluh tiga kali masing-masing, lalu ditutup tahlil hingga genap seratus (HR. Muslim, dari Abu Hurairah) — yang paling banyak diamalkan:

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    1. Tasbih 33, tahmid 33, dan takbir 34 tanpa tahlil (HR. Muslim, dari Ka’b bin ’Ujrah).
    2. Dua puluh lima kali subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah, wallahu akbar, baik dibaca sebagai satu rangkaian maupun masing-masing kalimat dua puluh lima kali (HR. An-Nasa’i, dari Zaid bin Tsabit).

    Bilangan dzikir setelah shalat mengikuti apa yang datang dalam riwayat-riwayat yang shahih, tidak dikarang sendiri.

    III. Dzikir pagi dan petang, sebelum dan sesudah tidur

    Dzikir pagi dibaca setelah Subuh hingga matahari terbit, dan dzikir petang setelah Ashar hingga matahari terbenam:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pagi dan petang.”

    — QS. Al-Ahzab: 41–42

    Dzikir sebelum dan sesudah tidur tidak kalah penting, bahkan riwayatnya lebih banyak karena melibatkan ayat-ayat Al-Qur’an. Sebelum tidur, dianjurkan membaca tahlil di atas, lalu subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah, wallahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billah. Siapa yang membacanya ketika hendak tidur, diampuni dosa-dosanya meski sebanyak buih di lautan (HR. Ibnu Hibban; dishahihkan Syaikh Al-Albani).

    Ketika bangun tidur:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    “Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.”

    — HR. Al-Bukhari

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ

    “Segala puji bagi Allah yang menyehatkan badanku, mengembalikan ruhku, dan mengizinkanku untuk mengingat-Nya.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Doa kedua ini baik digabungkan dengan tahlil dan tasbih, tahmid, serta takbir di atas.

    IV. Empat doa ketika keluar rumah

    Empat doa berikut baik dibaca berurutan ketika bepergian.

    1. Doa keluar rumah:

    بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik

    2. Doa naik kendaraan, sebagaimana diamalkan Ali bin Abi Thalib:

    سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَٰذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ ۝ وَإِنَّا إِلَىٰ رَبِّنَا لَمُنقَلِبُونَ

    “Mahasuci Dzat yang telah menundukkan ini bagi kami, padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami.”

    — QS. Az-Zukhruf: 13–14

    3. Doa singgah di suatu tempat, tidak hanya dalam safar jauh, tetapi juga ketika singgah di tempat yang dikhawatirkan, seperti tempat wisata yang sepi:

    أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

    “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari keburukan makhluk yang Dia ciptakan.”

    — HR. Muslim, dari Khaulah binti Hakim

    Siapa yang membacanya ketika singgah di suatu tempat, tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya hingga ia meninggalkan tempat itu.

    4. Doa safar, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin ’Umar (HR. Muslim).

    V. Isra’ Mi’raj dan ruang lingkup akidah

    Isra’ Mi’raj adalah mukjizat terbesar Nabi ﷺ setelah Al-Qur’an dan perjalanan terbaik sepanjang sejarah, diabadikan dalam surat Al-Isra’ untuk Isra’ dan surat An-Najm untuk Mi’raj. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa safar di jalan Allah menenangkan dan melembutkan hati serta meringankan musibah.

    Ruang lingkup akidah ada dua: pokok-pokok keimanan, yaitu rukun iman yang enam, dan manhaj (lihat Seri 43). Isra’ Mi’raj istimewa karena ia satu-satunya peristiwa yang mencakup seluruh rukun iman sekaligus.

    Kisah Isra’ Mi’raj diriwayatkan oleh banyak sahabat. Riwayat yang paling lengkap berasal dari Anas bin Malik (HR. Bukhari dan Muslim), sahabat yang termasuk paling panjang umurnya; ia mendengarnya dari Nabi ﷺ dan juga meriwayatkannya melalui sahabat lain seperti Abu Dzar dan Malik bin Sha’sha’ah.

    VI. Sembilan hikmah Isra’ Mi’raj

    Enam hikmah berkaitan dengan rukun iman:

    1. Iman kepada Allah, terutama penetapan sifat ’uluw, ketinggian Allah di atas ’Arsy.
    2. Iman kepada malaikat, termasuk adanya malaikat penjaga di setiap lapis langit dan Baitul Ma’mur.
    3. Iman kepada kitab-kitab, terutama Al-Qur’an yang mengabadikan kisah ini.
    4. Iman kepada para rasul, puncaknya keutamaan Nabi Muhammad ﷺ di atas seluruh nabi — beliaulah yang membuka pintu surga dan memulai syafaat terbesar.
    5. Iman kepada hari akhir, melalui penglihatan beliau terhadap surga dan neraka beserta sebagian penghuninya.
    6. Iman kepada takdir, seperti istana ’Umar bin Al-Khaththab di surga yang beliau saksikan.

    Tiga hikmah tambahan: keutamaan para sahabat, terutama Abu Bakar yang mendapat gelar Ash-Shiddiq karena membenarkan peristiwa ini; keutamaan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha; dan keutamaan shalat, yang diwajibkan langsung dalam peristiwa ini.

    VII. Dari Makkah ke Baitul Maqdis

    سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى

    “Mahasuci Dzat yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha.”

    — QS. Al-Isra’: 1

    Menurut sebagian riwayat, Nabi ﷺ diberangkatkan dari rumah sepupunya, Ummu Hani’ binti Abi Thalib. Ini tidak bertentangan dengan ayat; sebagian ulama berdalil bahwa penyebutan Masjidil Haram mencakup seluruh tanah Haram (lihat Seri 91). Isra’ terjadi dengan ruh dan jasad sekaligus, bukan sekadar mimpi sebagaimana anggapan sebagian kelompok yang menyimpang.

    Sebelum berangkat, dada Nabi ﷺ dibelah oleh Jibril, dicuci dengan air zamzam, lalu diisi dengan hikmah dan iman dari sebuah bejana emas — penyucian batin sebelum menghadap Allah, sebagaimana wudhu adalah penyucian lahir sebelum shalat. Pembelahan dada juga pernah terjadi ketika beliau kecil dalam asuhan Halimah As-Sa’diyah.

    Beliau mengendarai Buraq, hewan putih yang lebih tinggi dari keledai dan lebih rendah dari bighal, yang langkahnya sejauh mata memandang. Setibanya di Baitul Maqdis, beliau menambatkan Buraq di tempat para nabi biasa menambatkan tunggangan, lalu shalat dua rakaat mengimami para nabi. Kemudian beliau ditawari khamr dan susu, dan beliau memilih susu; Jibril berkata bahwa beliau telah memilih fitrah.

    VIII. Perjalanan melewati tujuh langit

    Nabi ﷺ naik ke langit bersama Jibril. Di setiap lapis langit, malaikat penjaga bertanya siapa yang datang, siapa yang bersamanya, dan apakah ia telah diutus, sebelum pintu dibuka — dalil bahwa setiap langit memiliki penjaga.

    Langit Nabi yang ditemui
    Pertama Adam — tersenyum bila menoleh ke kanan melihat keturunannya yang taat, dan menangis bila menoleh ke kiri melihat yang durhaka
    Kedua ’Isa dan Yahya bin Zakariya
    Ketiga Yusuf
    Keempat Idris
    Kelima Harun
    Keenam Musa
    Ketujuh Ibrahim — bersandar di Baitul Ma’mur

    Seluruh nabi yang ditemui telah wafat sehingga yang dijumpai adalah ruh mereka, kecuali Nabi ’Isa yang dijumpai dengan ruh dan jasadnya, karena beliau belum wafat dan akan turun kembali di akhir zaman. Baitul Ma’mur adalah “Ka’bahnya” para malaikat: setiap hari tujuh puluh ribu malaikat memasukinya dan tidak kembali lagi — menunjukkan betapa banyaknya jumlah malaikat.

    IX. Sidratul Muntaha dan kewajiban shalat

    Kemudian beliau dibawa ke Sidratul Muntaha, pohon di batas tertinggi yang dapat dicapai makhluk; daunnya seperti telinga gajah dan buahnya seperti tempayan besar. Ketika diliputi oleh perintah Allah, keindahannya berubah hingga tidak ada makhluk yang mampu melukiskannya.

    Di sanalah Allah mewajibkan shalat lima puluh kali sehari semalam. Dalam perjalanan turun, Nabi Musa menyarankan beliau kembali memohon keringanan, dan hal itu berulang hingga ditetapkan lima waktu, namun pahalanya tetap senilai lima puluh — keistimewaan bagi umat ini.

    Dalam konteks ini pula disebutkan hadits qudsi tentang niat: siapa yang berniat melakukan keburukan lalu tidak mengerjakannya, tidak dicatat; bila ia mengerjakannya, dicatat satu keburukan. Siapa yang berniat melakukan kebaikan lalu tidak mengerjakannya, dicatat satu kebaikan; bila ia mengerjakannya, dicatat sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat atau lebih (HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas).

    X. Ketinggian Allah dan dua sebab azab kubur

    Hikmah tauhid terbesar dari Isra’ Mi’raj adalah penetapan bahwa Allah Mahatinggi di atas segala sesuatu, bukan berada di mana-mana dengan Dzat-Nya; yang meliputi segala tempat adalah ilmu-Nya.

    الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

    “Ar-Rahman bersemayam di atas ’Arsy.”

    — QS. Thaha: 5

    Imam Malik bin Anas, guru Imam Asy-Syafi’i, ketika ditanya tentang istiwa’, berkata:

    الِاسْتِوَاءُ مَعْلُومٌ، وَالْكَيْفُ مَجْهُولٌ، وَالْإِيمَانُ بِهِ وَاجِبٌ، وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ

    “Istiwa’ itu diketahui maknanya, caranya tidak diketahui, mengimaninya wajib, dan bertanya tentang caranya adalah bid’ah.”

    — Imam Malik

    Amal yang pertama kali dihisab berkaitan dengan hak Allah adalah shalat, dan yang pertama kali diputuskan di antara manusia adalah urusan darah. Keduanya berkaitan dengan dua penghuni kubur yang diazab dalam hadits Ibnu ’Abbas (HR. Bukhari dan Muslim): yang satu tidak menjaga diri dari air kencingnya — pintu kelalaian dalam thaharah, gerbang shalat — dan yang lain mengadu domba — pintu permusuhan dan pertumpahan darah.

    Isra’ Mi’raj adalah hiburan dari Allah bagi Nabi ﷺ setelah tahun kesedihan, ketika Khadijah dan Abu Thalib wafat. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa safar menghibur hati; karena itu seorang mukmin tetap tenang menghadapi musibah selama ia berada di atas ketaatan.

    Kajian Pemuda · Seri 57

    Aqidah tentang Kisah-Kisah dalam Islam

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 57
    Waktu
    Selasa, 3 Oktober 2023, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Makna dan syarat kisah yang bermanfaat

    Secara bahasa, qashash (kisah) berarti mengikuti jejak. Pembahasan ini merujuk kitab Ushul fit Tafsir karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin.

    Sebuah kisah bermanfaat bila memenuhi dua syarat. Dari sisi sumber, ia berasal dari Al-Qur’an dan hadits, yang hikmahnya dipahami oleh para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Dari sisi dampak, ia menambah rasa takut dan tunduk kepada Allah, menambah tawadhu dan akhlak mulia kepada makhluk, serta menumbuhkan zuhud terhadap dunia.

    II. Empat jenis kisah terbaik

    1. Kisah para nabi dan rasul. Yang paling utama adalah kisah Nabi Muhammad ﷺ dan Nabi Ibrahim beserta keluarga mereka — termasuk Hajar, Sarah, dan istri-istri Nabi ﷺ — karena keduanya dijadikan Allah sebagai teladan yang baik (QS. Al-Ahzab: 21 dan QS. Al-Mumtahanah: 6).
    2. Kisah orang-orang di masa para nabi, seperti pasangan-pasangan yang kontras dalam Al-Qur’an: Fir’aun yang buruk dan istrinya, Asiyah binti Muzahim, yang baik; istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth yang buruk sementara suami mereka shalih; serta Abu Lahab dan istrinya, Ummu Jamil, yang keduanya buruk.
    3. Kisah peristiwa di masa Nabi Muhammad ﷺ, seperti Perang Badar, Uhud, dan Khandaq, kisah Bani Quraizhah dan Bani Nadhir, kisah Ka’b bin Malik yang tertinggal dari Perang Tabuk, dan kisah tuduhan dusta terhadap ’Aisyah.
    4. Kisah israiliyat, yaitu berita yang dinukil dari Bani Israil — Yahudi dan Nasrani — dari Taurat dan Injil, dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

    III. Tiga jenis israiliyat

    1. Yang dibenarkan oleh Nabi ﷺ. Ini boleh, bahkan perlu disampaikan sebagai ilmu. Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan bahwa seorang pendeta Yahudi menyebutkan bahwa pada hari kiamat Allah meletakkan langit dan bumi di atas jari-jari-Nya. Nabi ﷺ tertawa membenarkannya, lalu membaca (HR. Bukhari dan Muslim):

    وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ

    “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya.”

    — QS. Az-Zumar: 67

    Ayat ini menetapkan sifat tangan kanan, menggenggam, dan menggulung bagi Allah, yang tidak boleh ditakwil, diserupakan, maupun dinafikan.

    2. Yang didustakan oleh Nabi ﷺ. Ini haram disampaikan kecuali untuk dibantah. Jabir bin Abdullah meriwayatkan bahwa orang-orang Yahudi Madinah menyebarkan anggapan bahwa menggauli istri dari arah belakang — pada kemaluannya, bukan duburnya — menyebabkan anak lahir juling. Allah membantahnya (HR. Bukhari dan Muslim):

    نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ

    “Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian bagaimana saja kalian kehendaki.”

    — QS. Al-Baqarah: 223

    Hubungan suami istri boleh dilakukan dengan berbagai cara selama pada kemaluan, bukan dubur. Mitos-mitos serupa tentang cara atau waktu berhubungan yang tidak berdasar syariat termasuk keyakinan yang terlarang.

    3. Yang tidak dibenarkan dan tidak pula didustakan. Sikap terhadapnya adalah tawaqquf: tidak dibenarkan dan tidak didustakan; ia boleh diceritakan selama tidak menimbulkan mudarat. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Ahli Kitab membaca Taurat dalam bahasa Ibrani lalu menafsirkannya dalam bahasa Arab kepada kaum muslimin, maka Nabi ﷺ bersabda: janganlah kalian membenarkan Ahli Kitab dan jangan pula mendustakan mereka, tetapi katakanlah (HR. Al-Bukhari):

    قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنزِلَ إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ

    “Katakanlah: Kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub, dan anak cucunya.”

    — QS. Al-Baqarah: 136

    Adapun bertanya tentang urusan agama kepada Ahli Kitab, hukumnya haram.

    IV. Tujuh hikmah kisah dalam Al-Qur’an

    Syaikh Al-’Utsaimin menyebutkan hikmah-hikmah kisah dalam Al-Qur’an:

    1. Peringatan bagi orang beriman agar terhindar dari kekufuran (QS. Al-Qamar: 4–5).
    2. Menjelaskan keadilan Allah dalam mengazab orang-orang yang mendustakan (QS. Hud: 101).
    3. Menjelaskan karunia Allah dalam membalas orang-orang beriman (QS. Al-Qamar: 34–35).
    4. Hiburan bagi para nabi dan kaum mukminin atas ujian yang menimpa mereka, seperti sakitnya Nabi Ayyub selama bertahun-tahun hingga ditinggalkan kerabat dan orang-orang di sekitarnya.
    5. Dorongan bagi orang-orang beriman untuk teguh dan istiqamah.
    6. Peringatan bagi orang-orang kafir agar menyadari kekafiran mereka.
    7. Penguat risalah Nabi Muhammad ﷺ, karena berita gaib masa lalu hanya dapat diketahui melalui wahyu.

    Kajian Pemuda · Seri 44

    Iman kepada Malaikat (Bagian 1): Kaidah-Kaidah Global

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 44
    Waktu
    Selasa, 9 Mei 2023
    Tonton di YouTube

    I. Ilmu akidah yang global dan yang rinci

    Ali bin Abi Thalib berkata: tidak ada musibah yang lebih besar daripada kebodohan. Ilmu akidah memiliki dua tingkatan. Yang global (mujmal) hukumnya fardhu ’ain bagi setiap muslim; ia menjadi syarat minimal sahnya iman, sehingga orang yang tidak memilikinya dihukumi kafir meski dimakamkan di pekuburan kaum muslimin. Adapun yang rinci (tafshili) hukumnya fardhu kifayah, dan ia menambah kekuatan serta kedalaman iman orang yang mempelajarinya.

    Pembahasan iman kepada malaikat ini merujuk kitab karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-’Aqil.

    II. Tiga hikmah penciptaan makhluk

    1. Agar beribadah kepada Allah — hikmah pertama dan paling utama.

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ ۝ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ ۝ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan tidak menghendaki mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi rezeki, yang memiliki kekuatan lagi Mahakokoh.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56–58

    Secara bahasa, ibadah bermakna tunduk dan patuh. Namun makna yang dipilih mayoritas ulama, termasuk Ibnu ’Abbas dan murid-muridnya sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Baghawi, adalah mentauhidkan Allah dalam peribadahan.

    2. Agar mengenal kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat Allah. Makhluk adalah pihak yang dibebani ibadah sekaligus perantara untuk mengenal kesempurnaan Allah; sebagian orang masuk Islam setelah meneliti fenomena alam seperti lautan dan hewan-hewan.

    اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا

    “Allah yang menciptakan tujuh langit dan bumi seperti itu pula. Perintah-Nya berlaku padanya, agar kalian mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.”

    — QS. Ath-Thalaq: 12

    Perintah Allah berlaku di mana pun manusia berada — di darat, di laut, bahkan seandainya di planet lain. Kaum muslimin di negeri-negeri dekat kutub, yang waktu berbukanya sangat singkat, tetap wajib berpuasa dan shalat.

    3. Agar diuji siapa yang paling baik amalnya.

    وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan ’Arsy-Nya di atas air, agar Dia menguji siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.”

    — QS. Hud: 7

    الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

    “Yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji siapa di antara kalian yang paling baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun.”

    — QS. Al-Mulk: 2

    Hidup berarti ruh masih bersambung dengan jasad, dan mati berarti ruh terputus darinya. Doa hayyakumullah berisi permohonan agar Allah menghidupkan hati seseorang selaras dengan kehidupan jasadnya.

    III. Tiga hikmah itu pada penciptaan malaikat

    Pertama, agar manusia beribadah kepada Allah, bukan kepada malaikat. Karena itu dilarang menamai anak perempuan dengan nama-nama malaikat — termasuk menyerupai kaum Yahudi — sebab malaikat bukan laki-laki dan bukan perempuan, menurut pendapat jumhur ulama. Kedua, semakin malaikat dipelajari, semakin bertambah pengenalan terhadap kekuasaan dan kesempurnaan Allah. Ketiga, sebagai ujian: malaikat sangat membenci gambar makhluk bernyawa dan anjing di dalam rumah, sehingga rumah yang berisi keduanya tidak dimasuki malaikat rahmat, meski dihiasi kaligrafi Ayat Kursi. Jibril pernah menunda janji pertemuannya dengan Nabi ﷺ karena ada anak anjing di bawah ranjang di rumah beliau (HR. Muslim).

    IV. Empat cakupan iman kepada malaikat

    Iman kepada malaikat memiliki tingkatan global yang wajib bagi setiap muslim dan tingkatan rinci yang menambah kekuatan iman. Sebagaimana dijelaskan dalam syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah, ia mencakup empat hal:

    1. Beriman kepada keberadaan mereka. Mengingkari keberadaan malaikat adalah kekafiran, sebagaimana dilakukan sebagian kelompok Jahmiyah dan sebagian Syiah.
    2. Beriman kepada nama-nama mereka, yang umum maupun yang khusus, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, serta menjauhi penamaan yang tidak berdasar.
    3. Beriman kepada sifat dan akhlak mereka, seperti bahwa mereka bukan laki-laki dan bukan perempuan.
    4. Beriman kepada amalan dan tugas mereka. Ada tugas yang berkaitan dengan alam semesta, seperti menurunkan hujan serta menjaga surga dan neraka — dengan sembilan belas pemimpin penjaga neraka yang dikepalai Malik dan bala tentara yang jauh lebih banyak. Ada pula tugas yang berkaitan dengan manusia, baik umum maupun khusus menjaga para nabi dan orang-orang shalih: memandikan jenazah Nabi Adam (HR. Ahmad, dari Ubay bin Ka’b), membinasakan kaum Nabi Luth, membawa tabut kepada Bani Israil di masa Thalut, membantu Nabi ﷺ dalam Perang Badar dan peperangan lainnya, mendatangi beliau seusai Perang Khandaq untuk berangkat ke Bani Quraizhah, menghalangi Abu Jahal yang hendak mencelakai beliau ketika shalat di Ka’bah, dan kelak menyertai Nabi ’Isa ketika turun ke bumi.

    Taufik adalah tingkatan hidayah yang tertinggi — di atas hidayah indra, akal, dan ilmu — yaitu ketepatan dan keteguhan seseorang untuk konsisten di atas ucapan, sikap, dan perbuatan yang benar.

    V. Empat hak malaikat atas manusia

    Setiap akad melahirkan hak dan kewajiban, demikian pula akad iman seorang hamba. Malaikat memiliki empat hak atas manusia:

    1. Diimani seluruhnya. Beriman kepada sebagian malaikat dan mengingkari sebagian lainnya adalah kekafiran.
    2. Dicintai, dimuliakan, dan didoakan. Ucapan assalamu ’alaina wa ’ala ’ibadillahish shalihin dalam tasyahud mencakup seluruh hamba Allah yang shalih, termasuk para malaikat. Para ulama berselisih tentang mana yang lebih utama antara malaikat dan manusia yang shalih; Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa manusia shalih pada akhir keadaannya di surga — bersih dari dosa dan senantiasa berdzikir — lebih utama.
    3. Tidak dicela, diremehkan, atau dimusuhi, termasuk dalam bentuk modern seperti film yang menggambarkan pertikaian antar malaikat atau menggambarkan malaikat sebagai wanita bersayap yang membuka aurat. Pelanggaran ini bertingkat-tingkat, dan sebagiannya dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam.
    4. Menjauhi apa yang dibenci malaikat dan mencintai apa yang mereka cintai. Di antara yang mereka benci: memakan bawang putih, bawang merah, atau makanan berbau tidak sedap lalu mendatangi masjid (HR. Muslim, dari Jabir bin Abdullah); gambar makhluk bernyawa; anjing di dalam rumah; lonceng yang digantungkan pada hewan; orang junub yang tidur tanpa berwudhu; meludah ke arah kanan — hendaknya ke kiri sambil berlindung dari setan; serta laki-laki yang memakai wewangian atau pakaian khusus wanita, dan sebaliknya.

    Kajian Pemuda · Seri 45

    Iman kepada Malaikat (Bagian 2): Buah Keimanan, Wujud, dan Nama-Nama Malaikat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 45
    Waktu
    Selasa, 16 Mei 2023
    Tonton di YouTube

    I. Mengapa iman kepada malaikat disebut kedua?

    Dalam hadits Jibril (HR. Muslim), rukun iman disebutkan berurutan: iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, dan takdir. Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa urutan ini mengikuti urutan turunnya wahyu: Allah mengutus malaikat yang membawa kitab-kitab-Nya kepada para rasul.

    Rukun iman juga dapat dibagi dua. Yang berkaitan dengan Dzat dan sifat Allah: iman kepada Allah, kepada kitab-kitab-Nya — karena kitab-kitab itu adalah kalam-Nya —, dan kepada takdir — karena takdir adalah kehendak-Nya. Yang berkaitan dengan makhluk-Nya: iman kepada malaikat, kepada para rasul, dan kepada hari akhir.

    II. Dua jenis tafakur

    Iman bertambah dengan dua jenis tafakur: merenungi ayat-ayat qauliyah, yaitu Al-Qur’an, yang menguatkan tauhid rububiyah, uluhiyah, serta nama dan sifat; dan merenungi ayat-ayat kauniyah, yaitu ciptaan Allah — malaikat, para rasul, sirah, surga, neraka, ’Arsy, ruh, dan seluruh makhluk.

    Sufyan bin ‘Uyainah berkata bahwa tafakur adalah pembuka rahmat dan ampunan Allah. Tafakur juga ibadah para sahabat; ibadah Abu Ad-Darda’ yang paling utama adalah tafakur. Imam Asy-Syafi’i pun semalaman merenungi hadits pendek tentang Abu ’Umair dan burung kecilnya (lihat Seri 6).

    III. Delapan buah iman kepada malaikat

    1. Sahnya iman. Enam rukun iman adalah satu kesatuan; mengingkari satu saja membuat seluruh iman tidak diterima. Yahya bin Ya’mar dan Humaid bin Abdirrahman Al-Himyari menemui Abdullah bin ’Umar di Masjidil Haram dan bertanya tentang kaum yang mengingkari takdir, yang dipelopori Ma’bad Al-Juhani. Ibnu ’Umar berlepas diri dari mereka dan bersumpah bahwa seandainya salah seorang dari mereka menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, Allah tidak akan menerimanya hingga ia beriman kepada takdir (HR. Muslim).

    2. Mengagungkan dan mentauhidkan Allah, karena mengenal nama, sifat, dan tugas malaikat memperbesar pengagungan terhadap kekuasaan Allah.

    3. Bertambahnya keyakinan melalui tafakur.

    4. Rasa aman dan petunjuk (QS. Al-An’am: 82; lihat Seri 7).

    5. Mencintai amal shalih dan tempat-tempat yang mulia.

    6. Membenci maksiat dan segala yang dibenci malaikat (lihat Seri 44).

    7. Memperbaiki amal dengan meneladani malaikat. Nabi ﷺ memerintahkan meluruskan dan merapatkan shaf shalat sebagaimana para malaikat bershaf di sisi Rabb mereka (HR. Muslim, dari Jabir bin Samurah).

    8. Banyak berdzikir dan bersyukur. Orang yang memahami iman kepada malaikat akan tenang di mana pun — tidak takut suara aneh, hantu, atau cerita horor — karena ia sadar senantiasa dijaga para malaikat. Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i berkata bahwa orang yang lemah tauhidnya bahkan takut pada bayangannya sendiri.

    IV. Wujud malaikat

    1. Bahan penciptaannya:

    خُلِقَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ، وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ، وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ

    “Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari apa yang telah dijelaskan kepada kalian.”

    — HR. Muslim, dari ’Aisyah

    2. Waktu penciptaannya tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an dan hadits shahih. Secara global diketahui bahwa malaikat diciptakan sebelum Adam:

    وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

    “Dan ketika Rabbmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”

    — QS. Al-Baqarah: 30

    وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

    “Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat: Sujudlah kalian kepada Adam, maka mereka sujud kecuali Iblis; ia enggan dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir.”

    — QS. Al-Baqarah: 34

    Hadits Abu Hurairah (HR. Muslim) tentang penciptaan tanah, gunung, pepohonan, cahaya, hewan, hingga Adam pada hari Jumat tidak menyebutkan secara tegas waktu penciptaan malaikat.

    3. Jumlahnya tidak diketahui kecuali oleh Allah, dan jauh lebih banyak daripada jin dan manusia. Bilangan yang disebutkan dalam dalil tidak selalu bermakna pembatasan, seperti sembilan belas penjaga neraka:

    عَلَيْهَا تِسْعَةَ عَشَرَ ۝ وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً ۙ وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا

    “Di atasnya ada sembilan belas (penjaga). Dan tidaklah Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan malaikat, dan tidaklah Kami jadikan bilangan mereka melainkan sebagai ujian bagi orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Muddatstsir: 30–31

    Banyaknya malaikat tergambar dalam tiga hadits. Di langit ketujuh terdapat Baitul Ma’mur, yang setiap hari dimasuki tujuh puluh ribu malaikat untuk shalat dan mereka tidak kembali lagi (HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas). Langit merintih karena beratnya beban, dan tidak ada tempat seluas empat jari kecuali di sana ada malaikat yang meletakkan dahinya bersujud kepada Allah (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, dari Abu Dzar). Neraka Jahannam didatangkan dengan tujuh puluh ribu tali kekang, setiap tali ditarik oleh tujuh puluh ribu malaikat (HR. Muslim, dari Ibnu Mas’ud) — sekitar 4,9 miliar malaikat untuk tugas itu saja.

    V. Nama-nama malaikat

    1. Nama-nama umum yang disebutkan dalam Al-Qur’an untuk malaikat secara kolektif:

    • Rusul, para utusan (QS. Al-Hajj: 75; QS. Fathir: 1; QS. Adz-Dzariyat: 31–33).
    • Safarah, para duta (QS. ’Abasa: 15–16).
    • Al-Junud, bala tentara (QS. At-Taubah: 40; QS. Al-Ahzab: 9).
    • Al-Asyhad, para saksi (QS. Ghafir: 51; QS. Hud: 18).
    • Al-Mala’ul A’la, golongan yang tinggi (QS. Ash-Shaffat: 8; QS. Shad: 69).

    2. Nama-nama khusus yang berdasar dalil shahih: Jibril, Mikail, dan Israfil — tiga malaikat yang paling mulia —; Malik, pemimpin penjaga neraka, dengan bala tentaranya az-zabaniyah; malaikat maut; Munkar dan Nakir; serta malaikat yang bertugas mengurus awan, yang dikaitkan dengan anjuran bertasbih ketika mendengar guruh.

    3. Nama-nama yang tidak boleh dinisbatkan kepada malaikat karena tidak berdasar dalil shahih:

    • “Izrail”. Nama yang berdasar dalil adalah malakul maut, malaikat maut.
    • “Raqib” dan “’Atid” sebagai nama diri. Keduanya adalah sifat malaikat pencatat amal, bukan nama:

    مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

    “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan di sisinya ada malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).”

    — QS. Qaf: 18

    • Nama-nama lain yang beredar tanpa dasar yang shahih.

    Kajian Pemuda · Seri 46

    Iman kepada Malaikat (Bagian 3): Sifat-Sifat Malaikat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 46
    Waktu
    Selasa, 23 Mei 2023
    Tonton di YouTube

    I. Sifat dan akhlak

    Iman kepada malaikat mencakup empat hal: keberadaan, nama, sifat dan akhlak, serta amal dan tugas mereka (lihat Seri 44). Sifat adalah ciri yang menetap pada dzat suatu makhluk dan membedakannya dari makhluk lain, sedangkan akhlak adalah perilakunya. Keduanya dipelajari agar diteladani dan agar semakin mengagungkan Allah.

    II. Sepuluh sifat malaikat

    1. Tubuh yang besar dan kekuatan yang luar biasa.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kekuatan para penjaga neraka sedemikian besar sehingga api neraka, yang dapat melelehkan besi dan batu, tidak membahayakan mereka sedikit pun.

    2. Tidak pernah lelah dan jenuh. “Makanan” mereka adalah dzikir, berbeda dengan manusia yang ibadahnya selalu diselingi jeda.

    3. Akal yang sangat cerdas, sebagaimana Jibril disifati dalam QS. An-Najm: 5–6 sebagai “yang diajari oleh (malaikat) yang sangat kuat, yang mempunyai kecerdasan”.

    4. Tidak diberi hawa nafsu. Jin dan manusia diberi akal sekaligus hawa nafsu, sedangkan malaikat hanya diberi akal.

    5. Memiliki sayap yang beragam jumlahnya.

    الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَّثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ

    “Segala puji bagi Allah, Pencipta langit dan bumi, yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan yang memiliki sayap: dua, tiga, dan empat.”

    — QS. Fathir: 1

    Nabi ﷺ melihat Jibril dengan enam ratus sayap (HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Mas’ud); dalam riwayat Ahmad disebutkan setiap sayapnya menutupi ufuk dan dari sayap-sayap itu berjatuhan mutiara dan permata beraneka warna.

    6. Tidak makan dan tidak minum. Para malaikat yang bertamu kepada Nabi Ibrahim tidak menyentuh hidangan anak sapi panggang yang disuguhkan, sehingga beliau merasa curiga dan takut (QS. Hud: 69–70).

    7. Tidak menikah dan tidak beranak. Allah membantah keyakinan kaum musyrikin bahwa malaikat adalah anak-anak perempuan Allah (QS. Ash-Shaffat: 149–154).

    8. Dapat berbicara, dalam tiga bentuk:

    • Kepada Allah, seperti dialog tentang penciptaan khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30), yang menunjukkan kecerdasan mereka dalam bertanya.
    • Kepada makhluk, seperti pertanyaan malaikat kubur, salam mereka kepada penghuni surga, dan kabar azab kepada penghuni neraka. Ketika Allah menciptakan Adam setinggi enam puluh hasta, Dia memerintahkannya memberi salam kepada sekelompok malaikat; Adam berkata assalamu ’alaikum, dan mereka menjawab as-salamu ’alaika wa rahmatullah — itulah asal syariat salam (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah). Ibnu Katsir menyebutkan bahwa malaikat berbicara kepada setiap makhluk dengan bahasanya tanpa perlu penerjemah.
    • Kepada sesama malaikat: “Apa yang difirmankan Rabb kalian?” Mereka menjawab: “(Perkataan) yang benar” (QS. Saba’: 23), yang menurut Syaikh Al-’Utsaimin menunjukkan kecerdasan mereka. Setan mencuri dengar pembicaraan malaikat di awan lalu mencampurnya dengan seratus kedustaan untuk disampaikan kepada para dukun (HR. Al-Bukhari, dari ’Aisyah); karena itulah ramalan dukun kadang mengandung sedikit kebenaran.

    9. Dapat menjelma dengan izin Allah dalam wujud yang rupawan, seperti tamu-tamu Nabi Ibrahim (QS. Adz-Dzariyat: 24–25) dan Nabi Luth (QS. Hud: 77–78). Jibril pernah menjelma menyerupai Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi. Dalam hadits yang sama disebutkan pula rupa para nabi: Musa mirip seorang laki-laki dari kabilah Syanu’ah, ’Isa mirip ’Urwah bin Mas’ud, dan Ibrahim mirip Nabi Muhammad ﷺ sendiri (HR. Muslim, dari Jabir bin Abdullah).

    10. Mengalami kematian.

    وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ

    “Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang ada di langit dan siapa yang ada di bumi, kecuali yang dikehendaki Allah.”

    — QS. Az-Zumar: 68

    Malaikat tidak termasuk makhluk-makhluk yang tidak dibinasakan, seperti ’Arsy, Kursi, surga, dan neraka. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa malaikat maut adalah yang terakhir wafat, setelah ia mencabut nyawa seluruh makhluk ketika sangkakala ditiup oleh Israfil.

    III. Tanya jawab

    1. Bolehkah meyakini ada malaikat yang baik dan ada yang jahat? Tidak boleh. Seluruh malaikat baik, tidak ada yang jahat atau zalim. Para penjaga neraka yang keras dan tidak berbelas kasihan kepada penghuninya semata-mata menjalankan perintah Allah, bukan karena kejahatan pada diri mereka.

    2. Apa buah iman kepada malaikat? Delapan buah iman kepada malaikat telah dijelaskan dalam Seri 45.

    Kajian Pemuda · Seri 47

    Iman kepada Malaikat (Bagian 4): Akhlak dan Ibadah Malaikat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 47
    Waktu
    Selasa, 30 Mei 2023
    Tonton di YouTube

    I. Keutamaan akhlak

    Akhlak yang mulia adalah tujuan diutusnya Nabi ﷺ — innama bu’itstu li utammima makarimal akhlaq (HR. Ahmad, dari Abu Hurairah).

    أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

    “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke surga adalah takwa — melaksanakan yang wajib dan menjauhi yang haram — dan akhlak yang mulia (HR. At-Tirmidzi). Satu akhlak mulia, seperti rasa malu atau keramahan, bisa lebih berat dalam timbangan daripada banyak amalan sunnah; dengan akhlaknya yang baik, seorang mukmin dapat mencapai derajat orang yang rajin berpuasa dan shalat malam (HR. Abu Dawud, dari ’Aisyah).

    II. Akhlak para malaikat

    1. Al-Karam, kemuliaan, yaitu himpunan sifat-sifat yang baik dan luhur. Nabi ﷺ bersabda bahwa orang yang mahir membaca Al-Qur’an bersama para malaikat utusan yang mulia lagi berbakti (as-safaratil kiramil bararah), sedangkan orang yang membacanya dengan terbata-bata mendapat dua pahala (HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah).

    2. Al-Birr, kebaikan yang luas. Malaikat disebut bararah, sedangkan manusia yang baik disebut abrar, karena manusia tidak terus-menerus sempurna dalam kebaikan. Kebaikan malaikat tampak dalam tiga hal: lisan mereka dipenuhi doa dan istighfar untuk orang-orang beriman meski tidak pernah bertemu dengan mereka; apa yang mereka bawa selalu kebaikan, terutama Jibril yang membawa wahyu; dan mereka memberi syafaat kepada orang yang diridhai Allah.

    هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۚ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

    “Dialah yang memberi rahmat kepada kalian, dan para malaikat-Nya memohonkan ampunan untuk kalian, agar Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan menuju cahaya. Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.”

    — QS. Al-Ahzab: 43

    وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ

    “Dan mereka tidak memberi syafaat kecuali kepada orang yang diridhai (Allah).”

    — QS. Al-Anbiya’: 28

    3. Tawadhu, lawan dari kesombongan.

    لَّن يَسْتَنكِفَ الْمَسِيحُ أَن يَكُونَ عَبْدًا لِّلَّهِ وَلَا الْمَلَائِكَةُ الْمُقَرَّبُونَ

    “Al-Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba Allah, demikian pula para malaikat yang dekat (kepada-Nya).”

    — QS. An-Nisa’: 172

    Nabi ﷺ menjelaskan bahwa sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia (HR. Muslim, dari Ibnu Mas’ud). Tawadhu adalah kebalikannya: tunduk kepada kebenaran dan berprasangka baik kepada manusia.

    4. Malu. Nabi ﷺ pernah berbaring di rumahnya dengan betis tersingkap. Ketika Abu Bakar lalu ’Umar meminta izin masuk, beliau tetap dalam keadaannya; namun ketika ’Utsman bin ’Affan meminta izin, beliau duduk dan merapikan pakaiannya. Ketika ’Aisyah menanyakannya, beliau bersabda: “Tidakkah aku malu kepada seorang laki-laki yang malaikat pun malu kepadanya?” (HR. Muslim, dari ’Aisyah). An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan ’Utsman sekaligus sifat malu para malaikat.

    Kesamaan nama tidak berarti kesamaan hakikat. “Tangan” Allah, manusia, dan hewan sama namanya namun berbeda hakikatnya; demikian pula madu, susu, dan hati ikan di surga yang sama namanya dengan yang di dunia namun berbeda hakikatnya. Dzikir para malaikat pun berbeda sifat dan kadarnya dengan dzikir manusia.

    III. Ibadah para malaikat: tasbih dan tahmid

    Ibadah malaikat yang paling masyhur adalah tasbih dan tahmid. Nabi ﷺ ditanya tentang ucapan yang paling utama, lalu beliau menjawab: ucapan yang Allah pilihkan untuk para malaikat-Nya, subhanallahi wa bihamdih (HR. Muslim, dari Abu Dzar).

    كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

    “Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai Ar-Rahman: subhanallahi wa bihamdihi, subhanallahil ’azhim.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Hendaknya dibiasakan membaca subhanallahi wa bihamdih seratus kali di pagi hari dan seratus kali di petang hari. Tasbih para malaikat yang tidak pernah lelah dan jemu, disertai sujud, disebutkan dalam QS. Ghafir: 7–9, QS. Al-A’raf: 206, QS. Al-Anbiya’: 19–20, dan QS. Fushshilat: 38.

    Ketika dzikir dan doa disebutkan bersamaan, dzikir lebih utama daripada doa. Doa Nabi Yunus di perut ikan pun berupa dzikir — pengakuan tauhid dan penyucian Allah — bukan permintaan langsung.

    IV. Tanya jawab

    1. Bagaimana hukum sujud kepada ibu? Tidak boleh. Rukuk dan sujud hanya untuk Allah; sujud kepada makhluk, termasuk kedua orang tua, adalah kesyirikan. Bakti kepada orang tua diwujudkan dengan cara lain, seperti mencium kening atau tangan mereka.

    2. Apa yang membuat manusia lebih mulia daripada malaikat? Hal itu hanya berlaku bagi manusia yang telah masuk surga dan bersih selamanya dari dosa, sebagaimana dijelaskan Ibnu Taimiyah. Manusia di dunia yang masih penuh dosa tidak lebih mulia daripada malaikat yang tidak pernah bermaksiat.

    Kajian Pemuda · Seri 48

    Iman kepada Malaikat (Bagian 5): Tugas-Tugas Malaikat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 48
    Waktu
    Selasa, 13 Juni 2023
    Tonton di YouTube

    I. Syukur yang menjaga dan menambah nikmat

    Syukur menjaga nikmat yang telah ada dan mendatangkan tambahannya. Ketika melihat nikmat atau kebaikan — seperti anak yang lancar menghafal ilmu agama — dianjurkan mengucapkan:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

    “Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah segala kebaikan.”

    — HR. Ibnu Majah, dari ’Aisyah

    Istiqamah dalam menuntut ilmu perlu diiringi rasa syukur, dan ilmu tauhid serta akidah didahulukan sebelum mengajak kepada amalan-amalan lain.

    II. Tugas malaikat dalam mengurus alam semesta

    Cakupan keempat iman kepada malaikat adalah amal dan tugas mereka (lihat Seri 44), yang terbagi menjadi mengurus alam semesta dan mengurus manusia serta jin. Seluruh tugas itu adalah pelaksanaan perintah Allah, bukan kewenangan mandiri malaikat. Salah memahami hal ini dapat menjerumuskan pada penuhanan malaikat, sebagaimana keyakinan trinitas yang keliru memahami Ruhul Qudus.

    Allah berfirman tentang malaikat fal mudabbirati amra — yang mengatur urusan (QS. An-Nazi’at: 5) — dan fal muqassimati amra — yang membagi-bagi urusan (QS. Adz-Dzariyat: 4). Pengaturan itu terkait dengan perintah, izin, dan kehendak Allah; penyandarannya kepada malaikat hanya karena mereka pelaksananya. Tugas malaikat mengurus manusia bermula sejak penciptaan Adam dan berlangsung hingga orang-orang beriman masuk surga.

    Di langit:

    1. Memikul ’Arsy.

    الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا

    “(Malaikat-malaikat) yang memikul ’Arsy dan yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Rabb mereka, beriman kepada-Nya, dan memohonkan ampunan bagi orang-orang yang beriman.”

    — QS. Ghafir: 7

    Para ulama berselisih tentang makna “delapan” pemikul ’Arsy dalam QS. Al-Haqqah: 17. Ibnu Katsir menukil dari Ibnu ’Abbas, diikuti murid-muridnya seperti Sa’id bin Jubair, ’Ikrimah, dan Adh-Dhahhak, bahwa yang dimaksud adalah delapan barisan malaikat yang jumlahnya tidak diketahui kecuali oleh Allah.

    2. Menjaga surga dan neraka. Penjaga neraka, az-zabaniyah, dipimpin Malik; mereka menyalakan api neraka, menghela Jahannam, dan mengazab penghuninya. Penjaga surga tidak memiliki nama “Ridwan” berdasarkan dalil yang shahih; Al-Qur’an menyebut mereka secara umum sebagai khazanah, para penjaga (QS. Az-Zumar: 73; QS. Ar-Ra’d: 23–24).

    3. Meniup sangkakala, oleh malaikat yang masyhur dikenal dengan nama Israfil. Nabi ﷺ bersabda bahwa malaikat peniup sangkakala telah memasukkan sangkakala ke mulutnya dan menundukkan dahinya menunggu perintah untuk meniup, lalu beliau mengajarkan para sahabat mengucapkan hasbunallahu wa ni’mal wakil (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Abu Sa’id Al-Khudri). Matanya tidak pernah berkedip sejak ditugaskan, laksana dua bintang yang bersinar (HR. Al-Hakim, dari Abu Hurairah; dinilai baik oleh Syaikh Al-Albani).

    Di bumi: malaikat menjaga Makkah dan Madinah serta negeri Syam. Allah memberkahi sekeliling Masjidil Aqsha (QS. Al-Isra’: 1), dan para malaikat rahmat membentangkan sayapnya di atas Syam (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dari Zaid bin Tsabit). Dalam hadits Al-Jassasah, Dajjal mengaku tidak dapat memasuki Makkah dan Madinah karena setiap jalannya dijaga malaikat yang menghunus pedang (HR. Muslim, dari Fathimah binti Qais, dari Tamim Ad-Dari).

    III. Tugas malaikat dalam mengurus manusia

    1. Mencatat amal baik dan buruk, bahkan setelah seseorang wafat, bila kebaikan atau keburukan yang ia tinggalkan terus diamalkan orang lain — seperti tulisan di media sosial, atau kitab para ulama seperti Shahih Al-Bukhari yang manfaatnya terus mengalir.

    إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُّبِينٍ

    “Sesungguhnya Kamilah yang menghidupkan orang-orang mati, dan Kami mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab yang nyata.”

    — QS. Yasin: 12

    2. Menyertai manusia dan mengajaknya kepada kebaikan. Setiap orang memiliki pendamping (qarin) dari kalangan malaikat, di samping qarin dari kalangan jin.

    مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ وُكِّلَ بِهِ قَرِينُهُ مِنَ الْجِنِّ

    “Tidak seorang pun di antara kalian melainkan telah ditugaskan untuknya seorang pendamping dari kalangan jin.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Dalam hadits yang sama disebutkan pula qarin dari kalangan malaikat. Ketika para sahabat bertanya apakah beliau juga memilikinya, Nabi ﷺ menjawab bahwa beliau pun memilikinya, namun Allah menolong beliau atasnya sehingga ia tunduk dan tidak memerintahkan kecuali kebaikan.

    Kajian Pemuda · Seri 49

    Iman kepada Malaikat (Bagian 6): Malaikat sebagai Duta dan Tugas-Tugas Mulianya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 49
    Waktu
    Selasa, 27 Juni 2023 (8 Dzulhijjah 1444 H)
    Tonton di YouTube

    I. Malaikat sebagai duta

    Tugas malaikat yang paling mulia adalah menjadi duta antara Allah dan manusia; tanpa tugas ini, Islam tidak akan sampai kepada Nabi ﷺ.

    اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ

    “Allah memilih utusan-utusan dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”

    — QS. Al-Hajj: 75

    Kepada selain nabi dan rasul, malaikat tidak membawa hukum syariat, melainkan berita gembira atau ujian. Contoh berita gembira adalah kabar kelahiran Ishaq yang dibawa para malaikat tamu Nabi Ibrahim kepada beliau dan istrinya, Sarah, serta Jibril yang datang kepada Maryam dalam rupa manusia sempurna untuk meniupkan ruh. Contoh ujian adalah kehamilan Maryam tanpa suami — ujian terberat bagi seorang wanita — yang beliau hadapi dengan diam dan menahan diri, makna asal dari “puasa” (shaum).

    Siapa pun yang mengaku menerima hukum baru dari malaikat melalui mimpi telah berdusta; yang datang sebenarnya adalah setan. Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani pernah didatangi sosok bercahaya yang mengatakan bahwa beliau telah dibebaskan dari sebagian kewajiban syariat karena telah mencapai kesempurnaan; beliau menyadari bahwa itu adalah setan yang menyamar, bukan malaikat.

    Kepada para nabi dan rasul, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa wahyu turun dengan tiga cara: dimasukkan langsung ke dalam hati tanpa perantara malaikat; Allah berbicara langsung dari balik hijab, seperti perintah shalat kepada Nabi ﷺ di Sidratul Muntaha dan pembicaraan Allah dengan Nabi Musa di bukit Thur; dan melalui malaikat utusan, baik Jibril maupun malaikat lainnya.

    Kepada Nabi Muhammad ﷺ, wahyu melalui malaikat datang dalam dua keadaan (HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah): seperti bunyi gemerincing lonceng — keadaan yang paling berat, hingga dahi beliau bercucuran keringat meski di hari yang sangat dingin; dan malaikat menjelma sebagai manusia, sering kali dalam rupa Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi, sahabat yang dikenal paling tampan.

    Malaikat selain Jibril pun pernah turun membawa kabar gembira bahwa Al-Hasan dan Al-Husain adalah pemimpin pemuda penghuni surga dan Fathimah adalah pemimpin wanita penghuni surga (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dari Hudzaifah bin Al-Yaman).

    II. Tiga malaikat yang paling mulia

    Tiga malaikat yang paling mulia mengurus tiga kehidupan: Jibril mengurus kehidupan hati dengan membawa wahyu; Mikail mengurus kehidupan dunia dengan menurunkan hujan; dan Israfil mengurus kehidupan akhirat dengan meniup sangkakala. Para ulama berselisih apakah tiupan sangkakala dua atau tiga kali; tiupan yang mematikan membinasakan seluruh makhluk, termasuk malaikat, kecuali yang dikehendaki Allah, dan tiupan kebangkitan menghidupkan seluruhnya pada hari kebangkitan.

    Di antara doa sebelum tidur, dengan tangan kanan di bawah pipi, dan di akhir shalat:

    اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ

    “Ya Allah, lindungilah aku dari azab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu.”

    — HR. Abu Dawud, dari Hafshah

    III. Sepuluh tugas mulia malaikat terhadap manusia

    1. Menjadi duta pembawa wahyu, sebagaimana dijelaskan di atas.
    2. Mencatat amal baik dan buruk beserta bekas-bekasnya (lihat Seri 48).
    3. Menjaga manusia (al-hafazhah), berbeda dengan malaikat pencatat amal; mereka bergantian pada waktu Subuh dan Ashar.

    لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ

    “Baginya ada malaikat-malaikat yang bergiliran menjaganya dari depan dan belakangnya atas perintah Allah.”

    — QS. Ar-Ra’d: 11

    إِن كُلُّ نَفْسٍ لَّمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ

    “Tidak ada satu jiwa pun melainkan ada penjaganya.”

    — QS. Ath-Thariq: 4

    Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat Subuh dan Ashar. Allah bertanya kepada mereka bagaimana keadaan hamba-hamba-Nya ketika mereka tinggalkan, dan mereka menjawab: kami meninggalkan mereka dalam keadaan shalat dan mendatangi mereka dalam keadaan shalat (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).

    1. Mengajak manusia kepada kebaikan, yaitu qarin dari kalangan malaikat (lihat Seri 48).
    2. Mengurus janin dalam rahim — melalui fase nuthfah, ’alaqah, dan mudhghah, masing-masing empat puluh hari — lalu meniupkan ruh dan menuliskan empat ketetapan: rezeki, ajal, amal, serta sengsara atau bahagia (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud). Dalam hadits Anas (HR. Bukhari dan Muslim), malaikat yang ditugaskan di rahim bertanya kepada Allah pada setiap fase, termasuk apakah janin itu laki-laki atau perempuan.
    3. Mencabut nyawa. Menurut pendapat jumhur ulama yang terkuat, malaikat maut hanya satu, dibantu oleh para pembantunya.
    4. Menanyai manusia di alam kubur, yaitu Munkar dan Nakir; dari jawaban itulah seseorang mendapat nikmat atau azab kubur, tanpa kesempatan mengulang.
    5. Menyampaikan salam umat kepada Nabi ﷺ. Allah memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling di bumi menyampaikan salam umat kepada beliau (HR. An-Nasa’i dan Ahmad, dari Ibnu Mas’ud). Termasuk dalam hal ini celaan bagi orang bakhil, yaitu yang tidak bershalawat ketika nama beliau disebut di hadapannya.
    6. Menghadiri majelis-majelis ilmu syar’i.
    7. Mencatat orang-orang yang datang shalat Jumat sejak awal waktunya, di pintu-pintu masjid.

    Ada pula tugas khusus terhadap orang-orang tertentu dari kalangan nabi dan orang shalih. Para malaikat menaungi jenazah ayah Jabir bin Abdullah yang gugur di Perang Uhud dengan sayap-sayap mereka — sebagaimana dalam bab Zhillul Mala’ikah ’alasy Syahid dalam Shahih Al-Bukhari — dan tujuh puluh ribu malaikat turut menghadiri jenazah Sa’d bin Mu’adz.

    IV. Tanya jawab

    1. Benarkah malaikat maut mendatangi setiap orang tujuh puluh lima atau seratus kali sehari? Hadits tersebut palsu dan tidak berdasar.

    2. Apa yang dilakukan wanita haid yang tidak dapat berpuasa Tarwiyah dan Arafah? Memperbanyak sedekah dan dzikir; dzikir tidak memerlukan wudhu dan boleh dilakukan dalam keadaan haid atau nifas.

    3. Bolehkah mendoakan hidayah untuk orang tua yang belum shalih atau kafir? Boleh, bahkan dianjurkan, selama mereka masih hidup. Setelah wafat, doa untuk orang tua yang muslim berupa permohonan ampunan dan rahmat.

    4. Siapa yang terkena larangan memotong rambut dan kuku menjelang kurban? Hanya orang yang berkurban, bukan anggota keluarga yang diikutsertakan dalam pahalanya. Rambut yang rontok tanpa sengaja tidak merusak niat berkurban.

    Kajian Pemuda · Seri 50

    Iman kepada Malaikat (Bagian 7): Malaikat dalam Keyakinan Syiah dan Sufi

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 50
    Waktu
    Selasa, 4 Juli 2023
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar

    Setelah empat cakupan iman kepada malaikat dibahas, pembahasan ini menguraikan bagaimana dua kelompok, Syiah dan Sufi, menyimpangkan keimanan kepada malaikat — penyimpangan yang menjadi sumber penyimpangan-penyimpangan lain dalam akidah mereka. Keyakinan-keyakinan berikut disebutkan untuk dibantah, bukan untuk diyakini.

    II. Syiah Rafidhah

    Secara bahasa, syi’ah bermakna positif: pembela, pengikut setia, atau penolong. Sebagian ulama salaf mengutamakan Ali bin Abi Thalib di atas ’Utsman bin ’Affan, dan itu adalah perbedaan ijtihad yang dapat dimaklumi. Adapun rafidhah bermakna menolak atau meninggalkan. Istilah ini bermula ketika sebagian pengikut Zaid bin Ali bin Al-Husain meminta beliau mencela Abu Bakar dan ’Umar, namun beliau justru memuji keduanya, sehingga mereka meninggalkannya (lihat Seri 77). Syiah Rafidhah, yang banyak berkembang di Iran, Irak, dan Lebanon, dihukumi kafir oleh banyak ulama, berbeda dengan Syiah Zaidiyah di Yaman yang penyimpangannya lebih ringan.

    Kesesatan mereka tentang malaikat bersumber dari dua hal:

    1. Asal penciptaan. Dalam kitab-kitab mereka disebutkan bahwa Allah menciptakan tujuh puluh ribu malaikat dari cahaya wajah Ali bin Abi Thalib, yang memohonkan ampunan baginya dan bagi para pencintanya hingga hari kiamat — berbeda dengan akidah Ahlus Sunnah bahwa malaikat diciptakan dari cahaya.
    2. Tugas. Malaikat diyakini hanya melayani dua belas imam mereka, anak keturunan para imam, dan kuburan-kuburan mereka — bukan mengurus alam semesta dan manusia.

    Konsekuensinya, para imam dianggap lebih mulia daripada malaikat, bahkan daripada para nabi, sebagaimana dinyatakan Al-Majlisi dalam Biharul Anwar dan Khomeini, pendiri Republik Islam Iran.

    III. Dua belas imam Syiah

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Minhajus Sunnah membagi dua belas imam Syiah menjadi empat kelompok:

    1. Para sahabat, yang keutamaannya disepakati Ahlus Sunnah, meski Abu Bakar dan ’Umar tetap lebih utama: Ali bin Abi Thalib (w. 40 H), Al-Hasan bin Ali (3–50 H), dan Al-Husain bin Ali, yang terbunuh di Karbala tahun 61 H.
    2. Bukan sahabat, namun ulama tepercaya yang riwayatnya menjadi sumber ilmu: Ali Zainal ’Abidin bin Al-Husain, Muhammad Al-Baqir (57–114 H), Ja’far Ash-Shadiq (83–148 H), dan Musa Al-Kazhim (lahir 128 H).
    3. Bukan sahabat dan tidak menonjol keilmuannya, sekadar dari kalangan Ahlul Bait: Ali Ar-Ridha, Muhammad Al-Jawad (195–220 H), Ali Al-Hadi (212–254 H), dan Al-Hasan Al-’Askari (232–260 H).
    4. Tokoh fiktif: Muhammad bin Al-Hasan Al-’Askari, yang diklaim menghilang ke dalam ruang bawah tanah di Samarra pada usia lima tahun. Menurut Ibnu Taimiyah, klaim ini tidak berdasar; Al-Hasan Al-’Askari tidak memiliki anak, dan warisannya dibagikan kepada ibu dan saudaranya.

    Imam Mahdi menurut Ahlus Sunnah bernama Muhammad bin Abdullah, keturunan Al-Hasan bin Ali, dan belum lahir; ia akan muncul dari kalangan Quraisy dan dibaiat di sisi Ka’bah. Adapun Mahdi Syiah bernama Muhammad bin Al-Hasan, keturunan Al-Husain, yang diklaim telah lahir dan bersembunyi hingga kini.

    IV. Kedustaan-kedustaan Syiah tentang malaikat

    • Klaim, yang secara dusta dinisbatkan kepada Ja’far Ash-Shadiq, bahwa malaikat turun setiap hari melayani para imam dan keluarganya — membawakan makanan, mengipasi dengan sayap, mengusir serangga, dan mengabarkan kematian penduduk bumi.
    • Klaim bahwa Jibril keliru menyampaikan wahyu: semestinya kepada Ali karena wajahnya mirip Nabi ﷺ, namun diberikan kepada Muhammad ﷺ. Dari keyakinan semacam ini lahir sekte-sekte yang menuhankan Ali, yang menganggapnya nabi, dan yang menganggapnya satu-satunya khalifah yang sah sehingga mengafirkan Abu Bakar dan ’Umar.
    • Klaim adanya “Mushaf Fathimah”, yang katanya tiga kali lebih tebal dari mushaf ’Utsmani, didiktekan Jibril kepada Fathimah untuk menghibur kesedihannya setelah wafatnya Nabi ﷺ, lalu ditulis Ali. Klaim ini terbantah oleh sejarah mushaf ’Utsmani yang shahih, yang disalin oleh Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-’Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam, sementara mushaf-mushaf pribadi lainnya dimusnahkan demi menyatukan umat (lihat Seri 38).
    • Klaim bahwa malaikat mendatangi para peziarah kubur para imam, terutama kubur Al-Husain, membawa kabar ampunan dosa.

    V. Kaum sufi

    Kaum sufi meyakini asal penciptaan malaikat sebagaimana akidah Ahlus Sunnah. Penyimpangan mereka terletak pada tugas malaikat, yang diyakini melayani para wali dengan memberikan “ilmu laduni” — ilham langsung sebagaimana kepada para nabi. Istilah ini dipelintir dari firman Allah:

    وَعَلَّمْنَاهُ مِن لَّدُنَّا عِلْمًا

    “Dan Kami telah mengajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.”

    — QS. Al-Kahfi: 65

    Ayat ini berbicara tentang Khidhr, bukan tentang para wali sufi. Seluruh nabi telah wafat kecuali Nabi ’Isa, yang masih hidup dan akan turun kembali sebelum hari kiamat untuk membunuh Dajjal.

    Kaum sufi juga mengklaim kasyaf dan musyahadah: para wali dapat melihat malaikat dan ruh para nabi dalam keadaan terjaga, lalu naik ke tingkatan “hakikat” yang menurut sebagian mereka tidak lagi mewajibkan shalat dan puasa — keyakinan yang jelas menyimpang.

    Untuk meneguhkan ajaran mereka, sebagian tokoh sufi menjauhkan umat dari menuntut ilmu, membenci sanad periwayatan hadits, dan menganggap belajar hadits sebagai aib. Abu Sulaiman Ad-Darani, misalnya, menganggap mencari hadits, menikah, dan bepergian mencari nafkah sebagai bentuk condong kepada dunia. Klaim bahwa wahyu tidak terputus karena ilham terus turun kepada para wali membuka jalan bagi aliran-aliran sesat lain, seperti Ahmadiyah yang didirikan Mirza Ghulam Ahmad.

    VI. Tanya jawab

    1. Bagaimana menyikapi berita yang viral, seperti pembakaran mushaf di luar negeri? Lakukan tabayyun, memeriksa kebenarannya, sebelum menyebarkannya; jangan reaktif. Bila berita itu benar, kewajiban seorang muslim adalah mengingkarinya dengan hati dan mendoakan kebaikan, sedangkan penindakannya diserahkan kepada pemerintah melalui jalur yang berwenang, bukan dengan aksi sepihak yang tidak terkoordinasi.

    2. Bagaimana menyikapi berita tentang lembaga pendidikan yang menyimpang? Tidak menggeneralisasi, karena tidak semua lembaga sama; jelaskan secara spesifik penyimpangannya, sambil menunjukkan contoh lembaga yang baik sebagai pilihan.

    Kajian Pemuda · Seri 51

    Doa Malaikat untuk Kaum Mukminin

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 51
    Waktu
    Selasa, 18 Juli 2023 (29 Dzulhijjah 1444 H)
    Tonton di YouTube

    I. Akhir lebih menentukan daripada awal

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

    “Sesungguhnya amal itu tergantung penutupnya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Sahl bin Sa’d

    Di antara hikmah penetapan bulan-bulan haram: tahun dibuka dengan Muharram, di tengahnya ada Rajab, dan ditutup dengan dua bulan haram berturut-turut, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Ini menunjukkan bahwa akhir waktu lebih mulia daripada awalnya, sebagaimana shalat wustha yang paling utama adalah shalat Ashar.

    II. Empat sarana kebaikan

    Ibnul Qayyim menyebutkan empat sarana kebaikan:

    1. Pemahaman yang mendalam dalam agama.
    2. Hikmah, yaitu kemampuan meletakkan ilmu yang telah dipahami pada tempatnya. Ada hikmah yang Allah berikan tanpa perantara, dan ada yang diperoleh melalui perantaraan orang lain — terkadang seketika, terkadang setelah bertahun-tahun. Nabi Musa, meski lebih mulia dan luas ilmunya, mendapatkan hikmah tertentu melalui perantaraan Khidhr (QS. Al-Kahfi).
    3. Guru, sarana terbaik untuk membuka pintu hikmah.
    4. Sahabat yang shalih.

    Ilmu dari sisi Allah dalam QS. Al-Kahfi: 65 (lihat Seri 50) diberikan kepada seorang nabi, bukan kepada wali sebagaimana diyakini kaum sufi yang menganggap Khidhr masih hidup hingga kini dan menjadi sumber sanad kewalian mereka. Khidhr adalah nabi yang telah wafat, sebagaimana seluruh nabi telah wafat kecuali Nabi ’Isa.

    III. Doa malaikat sebagai bukti cinta

    Cinta melahirkan pemuliaan dan kecemburuan. Pemuliaan bertingkat-tingkat, dan yang paling ringan adalah menyebut-nyebut: kepada Allah berupa pujian, kepada makhluk berupa doa. Karena itu doa para malaikat untuk kaum mukminin adalah bukti cinta mereka. Secara umum, para malaikat memohonkan ampunan bagi orang-orang beriman (QS. Al-Ahzab: 43; lihat Seri 47). Secara khusus, hadits-hadits menyebutkan amalan-amalan tertentu yang didoakan malaikat.

    1. Shalat — yang paling banyak dalilnya.

    Orang yang duduk menunggu shalat di masjid dalam keadaan suci didoakan malaikat selama ia di tempat shalatnya dan belum berhadats:

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ

    “Ya Allah, ampunilah dia; ya Allah, rahmatilah dia.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Orang-orang di shaf pertama:

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الْأَوَّلِ

    “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang di) shaf pertama.”

    — HR. Abu Dawud no. 664, dari Al-Bara’ bin ’Azib; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Orang-orang yang menyambung shaf:

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الَّذِينَ يَصِلُونَ الصُّفُوفَ

    “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang menyambung shaf.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Majah, dari ’Aisyah

    2. Menuntut dan mengajarkan ilmu syar’i. Siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga; para malaikat membentangkan sayapnya karena ridha kepada penuntut ilmu; dan seorang alim dimintakan ampunan oleh seluruh penghuni langit dan bumi, hingga ikan-ikan di lautan (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Abu Ad-Darda’). Dalam hadits Abu Umamah Al-Bahili, Allah, para malaikat, penghuni langit dan bumi, hingga semut di lubangnya dan ikan di lautan bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia (HR. At-Tirmidzi).

    3. Mendoakan orang lain.

    Bershalawat kepada Nabi ﷺ:

    مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصَلِّي عَلَيَّ إِلَّا صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ مَا صَلَّى عَلَيَّ

    “Tidaklah seorang muslim bershalawat kepadaku melainkan para malaikat bershalawat kepadanya selama ia bershalawat kepadaku.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Majah, dari ’Amir bin Rabi’ah; dinilai baik oleh Syaikh Al-Albani

    Mendoakan saudara tanpa sepengetahuannya adalah doa yang mustajab. Di sisi kepalanya ada malaikat yang ditugaskan; setiap kali ia mendoakan kebaikan bagi saudaranya, malaikat itu berkata:

    آمِينَ، وَلَكَ بِمِثْلٍ

    “Amin, dan bagimu yang semisal.”

    — HR. Muslim, dari Abu Ad-Darda’

    IV. Pendidikan anak ala Nabi Ibrahim

    Urutan doa-doa Nabi Ibrahim dalam surat Ibrahim mencerminkan urutan pendidikan anak: tauhid lebih dahulu, kemudian shalat, kemudian kepedulian sosial — termasuk zakat dan mendidik keluarga dengan ilmu — barulah puasa dan pengorbanan.

    Kajian Pemuda · Seri 52

    Doa dan Laknat Malaikat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 52
    Waktu
    Selasa, 25 Juli 2023
    Tonton di YouTube

    I. Tiga tingkatan syukur

    Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa syukur yang sempurna meliputi: bertekad mengangkat kebodohan diri dengan terus mengulang ilmu yang belum dipahami; merenungi dan mengamalkan nikmat itu, baik dalam ibadah kepada Allah maupun dalam muamalah dengan manusia; dan menjadikan diri sebab hidupnya Sunnah Rasulullah ﷺ di lingkungannya.

    II. Tanya jawab susulan

    1. Siapakah Khidhr? Menurut jumhur ulama, namanya Khidhr, yang bermakna hijau, karena tempat yang beliau duduki menumbuhkan tanaman hijau. Beliau seorang nabi, bukan wali.

    2. Apakah para wali di Nusantara memiliki ilmu laduni? Tidak. Ilmu dari sisi Allah dalam surat Al-Kahfi khusus bagi para nabi. Orang-orang shalih mungkin dianugerahi hikmah, namun itu berbeda dengan ilmu laduni. Klaim mimpi bertemu nabi atau malaikat yang memberi keringanan syariat atau ilmu gaib tanpa belajar adalah tipu daya setan, bukan karamah.

    III. Amalan-amalan yang didoakan malaikat (lanjutan)

    Melanjutkan Seri 51:

    4. Menjenguk orang sakit. Siapa yang menjenguk saudaranya yang sakit di pagi hari, tujuh puluh ribu malaikat bershalawat kepadanya hingga sore; dan bila di sore hari, tujuh puluh ribu malaikat bershalawat kepadanya hingga pagi (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad, dari Ali bin Abi Thalib). Bila menghadiri orang sakit atau orang yang meninggal, hendaknya mengucapkan kebaikan, karena para malaikat mengaminkan apa yang diucapkan (HR. Muslim, dari Ummu Salamah).

    5. Berinfak. Setiap pagi dua malaikat turun dan berdoa:

    اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang berinfak.” Dan yang lain berkata: “Ya Allah, berilah kebinasaan kepada orang yang menahan (hartanya).”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Infak yang dimaksud mencakup infak di luar yang wajib, setelah kewajiban seperti zakat ditunaikan. Orang yang berinfak dengan terpaksa dan tidak ridha tidak termasuk yang didoakan; bahkan bila hatinya membenci syariat itu, ia memiliki sifat kemunafikan.

    IV. Laknat malaikat

    Ibnu ’Abbas mendefinisikan dosa besar — sebagaimana dinukil Ibnu Katsir dari Ath-Thabari — sebagai dosa yang diancam dengan neraka, laknat, atau hukuman had di dunia.

    Yang dilaknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia menurut Al-Qur’an:

    Orang-orang kafir yang mati dalam kekafiran:

    إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya.”

    — QS. Al-Baqarah: 161

    Orang-orang yang kafir setelah beriman:

    أُولَٰئِكَ جَزَاؤُهُمْ أَنَّ عَلَيْهِمْ لَعْنَةَ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

    “Mereka itu balasannya adalah laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya atas mereka.”

    — QS. Ali ’Imran: 87

    Perbuatan yang dilaknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia menurut hadits:

    1. Berbuat kemungkaran di Madinah atau melindungi pelakunya, baik berupa kesyirikan maupun bid’ah (HR. Muslim).
    2. Mencela para sahabat Nabi ﷺ.

    مَنْ سَبَّ أَصْحَابِي فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

    “Barangsiapa mencela para sahabatku, maka atasnya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya.”

    — HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, dari Ibnu ’Abbas; dinilai baik oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah

    Ketika menceritakan perselisihan di antara para sahabat, cukuplah menyampaikannya sebagai berita apa adanya, tanpa menambahkan celaan dan prasangka buruk, karena tambahan semacam itu termasuk mencela mereka.

    1. Mengaku bernasab kepada selain ayahnya, atau bekas budak yang mengaku berwala’ kepada selain bekas tuannya.

    مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، أَوْ تَوَلَّى غَيْرَ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

    “Barangsiapa mengaku bernasab kepada selain ayahnya, atau berwala’ kepada selain tuannya, maka atasnya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Ibnu ’Abbas

    1. Mengacungkan senjata tajam kepada sesama muslim, meski kepada saudara kandung sendiri.

    مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ، وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ

    “Barangsiapa mengacungkan besi (senjata) kepada saudaranya, maka para malaikat melaknatnya hingga ia meletakkannya, meskipun ia saudara seayah dan seibu.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Termasuk pula istri yang menolak ajakan suaminya tanpa uzur syar’i, yang dilaknat para malaikat hingga pagi (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).

    Dengan ini rangkaian pembahasan iman kepada malaikat (Seri 44–52) selesai.

    Kajian Pemuda · Seri 85

    Takdir Allah (Bagian 1): Keyakinan dan Motivasi Seorang Muslim

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 85
    Waktu
    Selasa, 4 Februari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Empat sebab penyimpangan dalam memahami takdir

    Iman kepada takdir adalah rukun iman terakhir dalam hadits Jibril dan penyempurna seluruh keimanan. Penyimpangan dalam memahaminya bersumber dari empat hal:

    1. Larut membicarakan perbuatan Allah, terutama dalam perkara gaib — sebab yang paling pokok, dan banyak menimpa orang awam. Contohnya pertanyaan “mengapa Allah tidak segera menolong Palestina?”, “mengapa ada wabah?”, atau “mengapa Allah menciptakan setan dan Dajjal?”. Jawabannya terdapat dalam dua ayat:

    لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ

    “Dia tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat, tetapi merekalah yang akan ditanya.”

    — QS. Al-Anbiya’: 23

    وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

    “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: Ruh itu termasuk urusan Rabbku, dan tidaklah kalian diberi ilmu melainkan sedikit.”

    — QS. Al-Isra’: 85

    Ayat kedua turun ketika sekelompok orang Yahudi bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hakikat ruh, saat beliau berjalan bersama Ibnu Mas’ud di Madinah.

    2. Menyamakan perbuatan Allah dengan perbuatan makhluk — sebab kesesatan Mu’tazilah, yang menolak bahwa Allah menciptakan keburukan. Yang diciptakan ada yang baik dan ada yang buruk, namun perbuatan Allah menciptakannya selalu baik dan penuh hikmah.

    3. Tidak membedakan iradah kauniyah dan iradah syar’iyyah — sebab kesesatan kaum sufi (lihat Seri 86).

    4. Bersandar pada akal semata tanpa berpegang pada syariat.

    II. Takdir yang tetap dan takdir yang tergantung

    1. Takdir mubram, yang pasti dan tidak berubah selamanya, telah tertulis di Lauh Mahfuzh — disebut juga Ummul Kitab, Kitab Mubin, dan Adz-Dzikr.

    2. Takdir mu’allaq, yang bergantung pada usaha hamba sehingga dapat berubah. Nabi ﷺ bersabda: la yaruddul qadha’a illad du’a’, tidak ada yang dapat menolak ketetapan kecuali doa (HR. At-Tirmidzi, dari Salman Al-Farisi).

    يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

    “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.”

    — QS. Ar-Ra’d: 39

    Sebagian salaf, di antaranya Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah, berdoa agar Allah menghapus nama mereka dari catatan orang-orang yang celaka dan menetapkannya di antara orang-orang yang bahagia — menunjukkan bahwa selama hayat masih dikandung badan, seorang hamba tetap berdoa memohon kebaikan takdirnya.

    III. Tiga catatan takdir oleh malaikat

    1. Takdir sepanjang umur (’umuri), yang dicatat sekali ketika janin di dalam rahim. Setelah melalui fase nuthfah, ’alaqah, dan mudhghah, masing-masing empat puluh hari:

    ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ

    “Kemudian diutus kepadanya malaikat yang meniupkan ruh, dan ia diperintahkan menulis empat perkara: rezekinya, ajalnya, amalnya, serta celaka atau bahagia.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud (Al-Arba’in An-Nawawiyyah no. 4)

    Nabi ﷺ juga bersabda: kullun muyassarun lima khuliqa lah, setiap orang dimudahkan menuju apa yang ia diciptakan untuknya. Orang yang ditakdirkan menjadi penghuni surga tidak akan wafat sebelum menempuh sebab masuk surga, walau hanya satu amal — seperti Jarajah, panglima Romawi yang masuk Islam di tengah pertempuran melawan pasukan Khalid bin Al-Walid lalu gugur sebagai syahid.

    2. Takdir tahunan (hauli), yang dicatat setiap malam Lailatul Qadar (QS. Ad-Dukhan: 4).

    تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ

    “Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Rabb mereka untuk mengatur segala urusan.”

    — QS. Al-Qadr: 4

    Karena itu Nabi ﷺ mengajarkan ’Aisyah doa pada malam Lailatul Qadar:

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

    “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari ’Aisyah

    Al-Ghafur, Maha Pengampun, mengampuni dosa meski catatannya tetap ada; sedangkan Al-’Afuww, Maha Pemaaf, menghapus catatan dosa itu sepenuhnya — karena itulah doa ini dipilih untuk malam ditetapkannya takdir tahunan.

    3. Takdir harian (yaumi).

    يَسْأَلُهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ

    “Semua yang di langit dan di bumi meminta kepada-Nya. Setiap hari Dia dalam urusan.”

    — QS. Ar-Rahman: 29

    Ibnu Katsir menjelaskan bahwa urusan Allah setiap hari adalah memuliakan dan menghinakan, memberi dan menahan rezeki, menjadikan kaya dan miskin, membuat tertawa dan menangis — semuanya dalam satu waktu.

    IV. Perjanjian seluruh manusia

    Di antara takdir azali yang berlaku bagi seluruh manusia adalah persaksian mereka sebelum lahir ke dunia, yang menjadi hujjah bahwa fitrah setiap manusia mengenal Rabbnya:

    وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا

    “Dan ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan mengambil kesaksian atas diri mereka: Bukankah Aku Rabb kalian? Mereka menjawab: Betul, kami bersaksi.”

    — QS. Al-A’raf: 172

    Kajian Pemuda · Seri 86

    Takdir Allah (Bagian 2): Kehendak Allah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 86
    Waktu
    Selasa, 11 Februari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Pentingnya ilmu tentang kehendak Allah

    Seluruh rukun iman berpangkal pada kehendak Allah: Dia berkehendak menciptakan malaikat, mengutus para rasul, dan menurunkan kitab-kitab. Seorang muslim yang tidak memahami ilmu tentang kehendak Allah, imannya tidak sempurna.

    ‘Ubadah bin Ash-Shamit mewasiatkan ilmu tentang takdir kepada putranya, Al-Walid, ketika ia menjelang wafat — tanda betapa pentingnya ilmu ini diwariskan. ’Imran bin Hushain pernah menguji Abul Aswad Ad-Du’ali, tabi’in peletak dasar ilmu nahwu: apakah amal manusia telah ditetapkan sebelumnya, ataukah baru ditetapkan setelah mereka mengerjakannya? Abul Aswad menjawab bahwa semuanya telah ditetapkan, dan berdalil dengan la yus’alu ’amma yaf’alu wa hum yus’alun (QS. Al-Anbiya’: 23; lihat Seri 85), lalu ’Imran memuji keteguhan jawabannya (HR. Muslim).

    Kitab yang dianjurkan untuk pembahasan ini adalah Al-Iman bil Qadha’ wal Qadar karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, dengan pengantar Syaikh Bin Baz, dan Al-Qadha’ wal Qadar karya Syaikh Al-’Utsaimin.

    II. Empat tingkatan sikap menghadapi musibah

    1. Berputus asa, tingkatan terendah, umumnya sikap orang kafir, yang berujung pada dosa bahkan bunuh diri.

    2. Sabar, yang wajib atas setiap muslim. Sabarnya orang beriman disertai ihtisab, mengharap pahala dari Allah karena memahami takdir; sedangkan sabarnya orang kafir hanya karena terpaksa, seperti sabarnya hewan tunggangan. ’Umar bin Al-Khaththab berkata: kami mendapati kehidupan terbaik kami dengan kesabaran.

    3. Ridha, yaitu menerima takdir dan tidak membencinya. Ada ridha yang Allah anugerahkan sebelumnya, yakni kemampuan hati untuk ridha, dan ada balasan yang Allah berikan sesudahnya atas keridhaan itu. Ibnul Qayyim berkata: siapa yang memenuhi hatinya dengan ridha terhadap takdir Allah, Allah memenuhi dadanya dengan kecukupan dan rasa cukup, serta mengosongkannya untuk diisi dengan cinta dan tawakal kepada-Nya.

    4. Syukur, tingkatan tertinggi, tingkatan para nabi dan rasul. Sabar disertai ihtisab, sedangkan syukur disertai kegembiraan. Wajah Nabi ﷺ senantiasa ceria meski berhari-hari tidak ada makanan pokok di rumahnya, bahkan beliau pernah menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi — padahal banyak sahabat kaya seperti Abu Bakar, ’Utsman, dan Az-Zubair yang siap membantu bila diminta. ’Umar bin Abdil ’Aziz berkata: aku tidak mendapati kegembiraan kecuali pada apa yang telah Allah tetapkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: sesungguhnya di dunia ini ada surga; siapa yang tidak memasukinya, ia tidak akan memasuki surga akhirat. Yang beliau maksud adalah ketenangan hati. Beliau juga berkata: apa yang bisa diperbuat musuh-musuhku terhadapku? Surga dan tamanku ada di dalam dadaku dan tidak pernah berpisah dariku. Dipenjaranya aku adalah khalwat, dibunuhnya aku adalah syahid, dan diusirnya aku dari negeriku adalah tamasya.

    قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

    “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”

    — QS. Yunus: 58

    Para ahli tafsir menjelaskan bahwa karunia dan rahmat yang dimaksud adalah Islam dan Al-Qur’an. Maka seorang muslim senantiasa bergembira dengan nikmat Islam dan Sunnah, apa pun keadaan dunianya.

    III. Iradah kauniyah dan iradah syar’iyyah

    Kehendak Allah — tingkatan ketiga dalam iman kepada takdir — terbagi dua:

    • Iradah kauniyah (al-iradah al-qadariyyah al-kauniyyah al-khalqiyyah), yang berkaitan dengan tauhid rububiyah: perbuatan Allah dalam mencipta, menguasai, dan mengatur, termasuk memberi rezeki kepada seluruh makhluk, bahkan kepada Iblis.
    • Iradah syar’iyyah (al-iradah ad-diniyyah al-amriyyah asy-syar’iyyah), yang berkaitan dengan tauhid uluhiyah: seluruh perintah dan larangan syariat.

    Keduanya berbeda dalam lima hal:

    1. Iradah kauniyah meliputi seluruh perbuatan Allah; iradah syar’iyyah meliputi seluruh perintah dan larangan-Nya.
    2. Iradah kauniyah berkaitan dengan masyi’ah (kehendak); iradah syar’iyyah berkaitan dengan cinta dan ridha Allah.
    3. Iradah kauniyah pasti terjadi; iradah syar’iyyah tidak mesti terjadi. Inilah jawaban atas pertanyaan “mengapa Allah tidak mengislamkan semua manusia”: Islam dicintai Allah, namun tidak semua manusia ditakdirkan menerimanya.
    4. Iradah kauniyah mencakup yang dicintai maupun yang tidak dicintai Allah; iradah syar’iyyah hanya mencakup yang dicintai-Nya.
    5. Iradah syar’iyyah dikehendaki karena dzatnya, seperti shalat; sedangkan iradah kauniyah kadang dikehendaki karena tujuan lain — seperti penciptaan Iblis, Dajjal, dan keburukan, yang bukan karena Allah mencintainya, melainkan untuk menguji dan membedakan siapa yang taat.

    Kesesatan kaum sufi berpangkal dari ketidakmampuan membedakan keduanya: segala perbuatan, termasuk mabuk, zina, dan judi, dianggap kehendak Allah yang harus diterima, bahkan mereka mengklaim telah mencapai “hakikat” sehingga tidak lagi terikat syariat.

    Syaikh Shalih Al-Fauzan menganjurkan tiga kitab akidah dasar: Kitab At-Tauhid, Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, dan Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah dengan syarah Ibnu Abil ’Izz Al-Hanafi.

    IV. Nikmat yang terikat dan nikmat yang mutlak

    Nikmat terbagi dua: nikmat muqayyadah (terikat), yaitu nikmat dunia yang didapatkan seluruh manusia, termasuk orang kafir; dan nikmat muthlaqah (mutlak), yang berkaitan dengan akhirat, yaitu iman, taubat, dan amal shalih. Pembahasan kesesatan dalam memahami takdir dilanjutkan dalam Seri 87.

    Kajian Pemuda · Seri 87

    Takdir Allah (Bagian 3): Kesesatan Qadariyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 87
    Waktu
    Selasa, 18 Februari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Adab berbicara tentang takdir

    Beriman kepada takdir wajib, namun berbicara tentangnya tanpa aturan dilarang. Nabi ﷺ melarang bermajelis dengan para pengingkar takdir dan membuka perdebatan dengan mereka (HR. Abu Dawud dan Ahmad, dari ’Umar), dan bersabda: idza dzukiral qadaru fa amsiku, bila takdir disebut-sebut, maka tahanlah diri kalian (HR. Ath-Thabrani; dishahihkan Syaikh Al-Albani).

    Berbicara tentang takdir dibolehkan dengan lima landasan:

    1. Niat yang benar: untuk belajar dan memahami — yang wajib atas setiap muslim — atau untuk membantah syubhat, khusus bagi yang berilmu. Yang terlarang adalah berbicara untuk mengingkari, memprotes takdir, atau sekadar berdebat.
    2. Berlandaskan ilmu dari Al-Qur’an dan As-Sunnah: wa la taqfu ma laisa laka bihi ’ilm, janganlah engkau mengikuti apa yang tidak engkau ketahui (QS. Al-Isra’: 36).
    3. Berserah diri dan tunduk, tanpa menuntut bukti akal untuk perkara gaib.
    4. Tidak bersandar pada akal semata, seperti tulisan akademik yang melemahkan hadits shahih tentang lalat hanya karena dianggap tidak masuk akal.
    5. Tidak melampaui batas dengan mendalami apa yang tidak Allah tampakkan hikmahnya. Sebagian ulama mengibaratkan membicarakan takdir seperti memandang matahari: semakin lama dipandang, semakin sakit matanya.

    II. Qadariyah dan Jabariyah

    Qadariyah menolak takdir, sedangkan Jabariyah bersandar mutlak pada takdir hingga meniadakan ikhtiar; Ahlus Sunnah berada di tengah keduanya (lihat Seri 77). Penyimpangan Qadariyah ada dua:

    1. Qadariyah ekstrem, yang mengingkari bahwa Allah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi. Jumhur ulama Ahlus Sunnah mengafirkan mereka. Al-Qurthubi menyebutkan bahwa kelompok ini telah punah.
    2. Qadariyah pertengahan, yang meyakini bahwa hamba menciptakan perbuatannya sendiri. Mereka tidak dikafirkan, dan ajaran ini diwarisi Mu’tazilah.

    III. Sejarah Qadariyah dan Mu’tazilah

    Menurut Al-Auza’i, orang pertama yang menyebarkan penyimpangan dalam masalah takdir adalah seorang Nasrani di Irak bernama Susan, yang masuk Islam lalu murtad. Paham ini kemudian dibawa Ma’bad Al-Juhani dan Ghailan Ad-Dimasyqi, yang keduanya dihukum mati oleh penguasa Bani Umayyah. Kemunculan mereka dilaporkan Yahya bin Ya’mar dan Humaid bin Abdirrahman kepada Ibnu ’Umar di Makkah (lihat Seri 45).

    Mu’tazilah dirintis oleh Washil bin ‘Atha’, yang memisahkan diri (i’tizal) dari majelis Al-Hasan Al-Bashri, bersama ’Amr bin ’Ubaid, yang kezuhudannya memukau Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur. Tokoh Mu’tazilah yang besar pengaruhnya adalah Ahmad bin Abi Du’ad — juga penganut paham Jahmiyah dalam menolak sifat-sifat Allah — yang menghasut para khalifah Abbasiyah untuk memenjarakan Imam Ahmad bin Hanbal dalam fitnah khalqul Qur’an (lihat Seri 15). Di kemudian hari, tokoh Mu’tazilah Abu Ali Al-Jubba’i adalah ayah tiri Abul Hasan Al-Asy’ari sebelum Al-Asy’ari meninggalkan Mu’tazilah.

    IV. Tingkatan takdir

    Tingkatan takdir yang empat adalah ilmu, kitabah (penulisan), masyi’ah (kehendak), dan khalq (penciptaan) (lihat Seri 15). Penyimpangan pada tingkatan ilmu dan kitabah adalah kekafiran, sebagaimana Qadariyah ekstrem. Penyimpangan pada tingkatan masyi’ah dan khalq tidak sampai kafir namun sesat, sebagaimana Mu’tazilah yang meyakini manusia menciptakan perbuatannya sendiri.

    Ibnu Taimiyah menambahkan tiga kaidah lagi, yang penyimpangan terhadapnya melahirkan kesesatan kelompok-kelompok lain: hamba memiliki kehendak, namun kehendaknya tidak lepas dari kehendak Allah; segala yang ditakdirkan mengandung hikmah — penyimpangan pada dua kaidah ini melahirkan Asy’ariyah dan Maturidiyah; dan takdir tidak pernah bertentangan dengan syariat — bila tampak bertentangan, dikompromikan dengan bimbingan ulama. Penyimpangan pada kaidah terakhir melahirkan kesesatan kaum sufi yang membenarkan maksiat atas nama “hakikat” (lihat Seri 86).

    Dalil tingkatan ilmu dan kitabah:

    أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ۗ إِنَّ ذَٰلِكَ فِي كِتَابٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

    “Tidakkah engkau tahu bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Sesungguhnya itu ada dalam sebuah kitab. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah.”

    — QS. Al-Hajj: 70

    Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi, ketika ’Arsy-Nya di atas air (HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Amr).

    V. Qadariyah, majusinya umat ini

    الْقَدَرِيَّةُ مَجُوسُ هَذِهِ الْأُمَّةِ

    “Qadariyah adalah majusinya umat ini.”

    — HR. Abu Dawud dan Ahmad; dihasankan Syaikh Al-Albani

    Kaum Majusi meyakini dua pencipta: tuhan cahaya yang menciptakan kebaikan dan tuhan kegelapan yang menciptakan keburukan. Qadariyah serupa dengan mereka: Allah diyakini menciptakan kebaikan, sedangkan manusia sendiri yang “menciptakan” perbuatan buruknya, sehingga tanpa sadar mereka menjadikan manusia sebagai pencipta kedua. Kelanjutan hadits menyebutkan: bila mereka sakit jangan dijenguk, dan bila mati jangan disaksikan jenazahnya. Ini bukan vonis kafir, melainkan peringatan atas besarnya penyimpangan mereka — sebagaimana Nabi ﷺ tidak menshalatkan jenazah orang yang bunuh diri, sementara kaum muslimin lainnya tetap menshalatkannya.

    Allah adalah satu-satunya Pencipta, baik dzat manusia maupun perbuatannya, tanpa mengurangi tanggung jawab manusia atas perbuatannya:

    وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

    “Padahal Allah-lah yang menciptakan kalian dan apa yang kalian perbuat.”

    — QS. Ash-Shaffat: 96

    VI. Musibah, dosa, dan kehendak manusia

    Dinukil dari Ali bin Abi Thalib: tidaklah musibah turun kecuali karena dosa, dan tidaklah ia diangkat kecuali dengan taubat. Ini sejalan dengan firman Allah bahwa musibah yang menimpa manusia disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri (QS. Asy-Syura: 30). Kehendak manusia pun tunduk pada kehendak Allah:

    وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

    “Dan kalian tidak dapat menghendaki kecuali bila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.”

    — QS. At-Takwir: 29

    Kajian Pemuda · Seri 93

    Al-Qahhar

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 93
    Waktu
    Selasa, 26 Agustus 2025
    Tonton di YouTube

    I. Hikmah dan lima jalan meraihnya

    Luqman bukan nabi dan tidak menerima wahyu, namun dianugerahi hikmah karena kesyukurannya:

    وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ

    “Dan sungguh telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu: Bersyukurlah kepada Allah.”

    — QS. Luqman: 12

    Para ulama menyebutkan lima jalan meraih hikmah:

    1. Banyak berdoa. Nabi ﷺ mendoakan Ibnu ’Abbas dengan Allahumma faqqihhu fid din dan, dalam riwayat lain di Shahih Al-Bukhari (no. 3756), Allahumma ’allimhul hikmah. Keduanya dapat dihimpun dalam doa: Allahumma faqqihna fid din, wa ’allimnat ta’wil, wa ’allimnal hikmah — ya Allah, pahamkanlah kami dalam agama, ajarkanlah kami tafsir, dan ajarkanlah kami hikmah (lihat Seri 10).
    2. Bersungguh-sungguh memahami agama (QS. Al-’Ankabut: 69), sebagaimana sabda Nabi ﷺ: siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah pahamkan ia dalam agama.
    3. Belajar dari kesalahan sendiri. Rumah tangga Nabi ﷺ tidak selalu tanpa gesekan dengan para istri beliau, sementara Imam Ahmad hidup dua puluh tahun bersama istrinya, Ummu Shalih, tanpa berselisih sekali pun. Namun rumah tangga Nabi ﷺ tetap lebih utama, karena pelajaran yang diambil umat darinya jauh lebih besar.
    4. Menyertai ulama dan orang-orang shalih dengan niat yang lurus.
    5. Mengajarkan kebaikan kepada manusia dan mencintai nasihat.

    Seseorang memiliki hikmah bila memenuhi tiga hal: memahami Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih dengan pemahaman salaf — “hikmah” yang bersumber dari hadits palsu atau tokoh di luar manhaj Ahlus Sunnah tidak dianggap, meski disampaikan dengan tutur kata yang lembut; selaras antara keyakinan, ucapan, dan perbuatan, sebagaimana wasiat qul amantu billahi tsummastaqim (lihat Seri 99); serta memahami sebab-sebab dengan matang, tidak tergesa-gesa, dan meletakkan sesuatu sesuai tempatnya, sebagaimana dijelaskan Ibnul Qayyim.

    II. Al-Qahir dan Al-Qahhar

    Allah memiliki dua nama yang berkaitan: Al-Qahir, Yang Menundukkan, dan Al-Qahhar, Yang Maha Menundukkan — bentuk superlatif yang maknanya lebih dalam. Makna dasar al-qahr adalah menundukkan dan menaklukkan.

    Sifat menundukkan pada Allah berbeda dengan pada makhluk dalam tiga hal. Makhluk dapat menundukkan sekaligus ditundukkan — manusia pun bisa dikalahkan seekor nyamuk — sedangkan Allah hanya menundukkan dan mustahil ditundukkan. Kekuasaan makhluk terbatas ruang dan waktu, sedangkan kekuasaan Allah mutlak di dunia dan akhirat; bahkan Nabi ﷺ tidak memiliki kekuasaan seperti itu. Makhluk hanya mampu menundukkan sebagian, seperti menundukkan badan seorang anak tetapi tidak hatinya, sedangkan Allah menundukkan lahir dan batin sekaligus.

    وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ

    “Dan Dialah yang berkuasa di atas hamba-hamba-Nya, dan Dia Mahabijaksana, Maha Mengetahui.”

    — QS. Al-An’am: 18

    Ath-Thabari menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan Allah berada di atas hamba-hamba-Nya, tinggi dengan Dzat-Nya dan terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan yang meliputi segala tempat adalah ilmu-Nya (lihat Seri 9 dan 83).

    III. Al-Qahhar selalu bersama Al-Wahid

    Dalam Al-Qur’an, nama Al-Qahhar tidak pernah disebut sendirian; ia selalu digandengkan dengan Al-Wahid, Yang Maha Esa, karena mustahil ada penakluk mutlak bila masih ada tandingannya. Keduanya disebut bersama dalam enam ayat:

    1. QS. Ghafir: 16, tentang hari kiamat, ketika Allah bertanya dan menjawab sendiri karena tidak seorang pun berani menjawab: limanil mulkul yaum? lillahil wahidil qahhar — milik siapakah kerajaan pada hari ini? Milik Allah Yang Maha Esa, Maha Menundukkan.
    2. QS. Ibrahim: 48, tentang bumi dan langit yang diganti pada hari kiamat.
    3. QS. Yusuf: 39, dakwah Nabi Yusuf kepada dua teman penjaranya: a arbabun mutafarriquna khairun amillahul wahidul qahhar — apakah tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu lebih baik, ataukah Allah Yang Maha Esa, Maha Menundukkan?
    4. QS. Az-Zumar: 4, tentang kemustahilan Allah memiliki anak: subhanahu huwallahul wahidul qahhar.
    5. QS. Shad: 65: wa ma min ilahin illallahul wahidul qahhar — tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah Yang Maha Esa, Maha Menundukkan.
    6. QS. Ar-Ra’d: 16: qulillahu khaliqu kulli syai’in wa huwal wahidul qahhar — katakanlah, Allah Pencipta segala sesuatu, dan Dia Yang Maha Esa, Maha Menundukkan.

    Ibnul Qayyim berkata — sebagaimana dinukil Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr dalam Fiqhul Asma’il Husna — tidak ada yang Maha Esa kecuali Dia Maha Menundukkan, dan tidak ada yang Maha Menundukkan kecuali Dia Maha Esa.

    IV. Tiga buah iman kepada Al-Qahhar

    Syaikh Al-’Utsaimin menyebutkan tiga buah iman kepada nama ini: semakin yakin bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah, karena Yang Maha Menundukkan mustahil memiliki tandingan; tunduk kepada Allah secara mutlak dalam segala keadaan — sehat maupun sakit, kaya maupun miskin; dan semakin bersemangat memohon perlindungan dan pertolongan kepada-Nya dari segala gangguan makhluk, termasuk gangguan setan dan kesulitan rumah tangga, melalui doa yang menyebut nama ini.

    Kekuatan tauhid — bukan banyaknya pengikut atau untung-rugi materi sebuah kegiatan dakwah — adalah ukuran kemenangan sejati seorang hamba di sisi Allah.

    Kajian Pemuda · Seri 25

    Hikmah Safar dalam Menguatkan Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 25
    Waktu
    27 September 2022
    Tonton di YouTube

    I. Safar menyingkap isi hati

    Nikmat terbesar dalam berislam dan bersunnah bukan hanya yang tampak pada lisan — syahadat dan dzikir — atau pada amal lahiriah — shalat dan puasa — melainkan yang tertanam di dalam hati: keyakinan, ketundukan, dan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, yang menjadi pondasi bagi lisan dan amal. Amal lahiriah bisa dikerjakan tanpa ruh yang benar di hati, sehingga hakikat iman seseorang justru teruji dalam keadaan yang menekan, di antaranya ketika safar.

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa safar menyingkap keadaan hati yang sebenarnya. Orang yang di rumah tampak baik akhlaknya, teratur ibadahnya, dan tenang sikapnya bisa berubah sama sekali ketika menghadapi kesulitan, keletihan, dan terganggunya kebiasaan dalam perjalanan.

    II. Makna safar

    Secara bahasa, as-safar berkaitan dengan makna menyingkap (al-kasyf), sebagaimana ungkapan asfarat al-mar’ah (wanita itu menyingkap wajahnya) dan asfarash shubh (fajar menyingsing). Maknanya mencakup mengeluarkan yang tersembunyi, menerangi sebagaimana fajar menerangi gelap malam, dan menampakkan yang samar. Safar bukan sekadar berpindah tempat, melainkan proses yang menampakkan hakikat diri seseorang yang tersembunyi ketika ia menetap.

    Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan dua fungsi safar: menyingkap sifat asli seseorang — kebaikan yang Allah tetapkan padanya akan semakin terangkat, dan keburukan yang tersembunyi akan tersingkap — serta menampakkan akhlaknya terhadap sesama musafir, terhadap yang melayaninya, dan terhadap kesulitan yang dihadapinya.

    السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ، فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ وَجْهِهِ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

    “Safar adalah sepotong azab; ia menghalangi salah seorang dari kalian dari makan, minum, dan tidurnya. Maka bila salah seorang dari kalian telah menyelesaikan keperluannya, hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927, dari Abu Hurairah

    “Azab” di sini bukan siksaan, melainkan kesulitan (masyaqqah) yang mengganggu pondasi kehidupan sehari-hari — makan, minum, dan tidur — sebagaimana disebutkan dalam hadits itu sendiri. Justru karena kesulitannya, safar menjadi sarana menguji dan menempa hati.

    III. Lima hal yang diuji dalam safar

    Imam Al-Haramain Al-Juwaini menjelaskan bahwa hakikat safar adalah meninggalkan segala yang dicintai. Ada lima hal yang diuji di dalamnya:

    1. Meninggalkan rumah dan kenyamanannya menuju tempat yang asing.
    2. Kesulitan fisik perjalanan: keletihan, cuaca, dan keadaan kendaraan maupun jalan.
    3. Berpisah dari keluarga. Sebagian ulama berpisah dari keluarganya puluhan tahun demi menuntut ilmu, dan para orang tua yang ditinggal anaknya belajar pun menjadi teladan kesabaran.
    4. Terganggunya privasi, karena harus berbagi ruang dan waktu dengan orang lain.
    5. Terganggunya kebiasaan dasar: makan, minum, dan tidur. Teladan terbaik dalam mengatur kebiasaan adalah Nabi Dawud:

    أَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ، كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا، وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ، كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ

    “Puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Dawud: ia berpuasa sehari dan berbuka sehari. Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalat Dawud: ia tidur separuh malam, bangun sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1131 dan Muslim no. 1159, dari Abdullah bin ’Amr

    IV. Tiga kaidah agar safar menguatkan akidah

    Ibnul Qayyim merumuskan tiga kaidah yang menjadikan kesulitan safar sebagai penguat akidah:

    1. Syukur. Melihat keberagaman ciptaan Allah di berbagai negeri mengantarkan kepada syukur bahwa di balik semua itu hanya ada satu Pencipta. Syukur juga tumbuh dari kesadaran bahwa nikmat Islam tidak tertinggal di rumah, melainkan dibawa ke mana pun ia pergi, berbeda dengan kenyamanan dunia yang hilang ketika safar.

    2. Kembali kepada Allah (inabah). Ketika menghadapi kesulitan dalam safar, seorang muslim kembali kepada Allah, bukan bergantung dan mengeluh kepada makhluk. Sebagian salaf berkata: menyebut-nyebut manusia adalah penyakit, dan menyebut Allah adalah obat. Karena itu jangan banyak mengeluh kepada manusia — termasuk menelepon keluarga hanya untuk mengeluh — sebab keluhan kepada manusia tidak pernah habis dan tidak menyelesaikan akar masalah.

    3. Sabar. Ali bin Abi Thalib berkata bahwa kedudukan sabar bagi iman seperti kedudukan kepala bagi tubuh (lihat Seri 24); tubuh tidak hidup tanpa kepala, dan iman tidak tegak tanpa kesabaran.

    الصَّبْرُ مِنَ الْإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ

    “Sabar bagi iman seperti kepala bagi tubuh.”

    — Ali bin Abi Thalib

    Bagi yang jarang atau baru pertama kali bersafar, kesabaran ekstra sangat diperlukan, dan justru di situlah nikmatnya safar terasa.

    V. Akhlak yang teruji dalam safar

    Akhlak seseorang lebih valid dinilai ketika safar daripada ketika menetap. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menyebutkan bahwa kesulitan safar menguji dan menampakkan akhlak seseorang yang sebenarnya. ’Umar bin Al-Khaththab hanya menerima rekomendasi tentang akhlak seseorang dari orang yang pernah bersafar bersamanya, karena safar adalah sarana paling jujur untuk mengenal akhlak asli seseorang.

    VI. Tiga sebab sesuatu menjadi haram

    Sesuatu dihukumi haram karena salah satu dari tiga hal:

    1. Dzatnya, seperti pakaian dari sutra murni bagi laki-laki.
    2. Sifat penggunaannya: bendanya halal namun digunakan dengan cara yang menyelisihi syariat, seperti pakaian yang dikenakan secara isbal, melewati mata kaki bagi laki-laki.
    3. Cara memperolehnya: bendanya halal namun diperoleh dengan cara haram, seperti mushaf hasil curian — pemiliknya berdosa karena cara memperolehnya.

    Selama sesuatu halal dari sisi dzat, sifat, dan cara memperolehnya, semoga Allah menjadikannya berkah — termasuk segala yang dijumpai selama safar.

    VII. Tanya jawab

    1. Bagaimana adab ketika diberi amanah namun belum memahaminya? Segera bertanya, bukan diam hingga terjadi kesalahan.

    Kajian Pemuda · Seri 83

    Aqidah dalam Muhasabah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 83
    Waktu
    Selasa, 7 Januari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Muhasabah dan ayat pokoknya

    Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menyebutkan bahwa muhasabah — introspeksi diri — termasuk sarana paling efektif untuk mensyukuri nikmat Allah, namun sering diremehkan. Pembahasan ini menekankan sisi akidah di balik muhasabah, yang berpusat pada nama Allah Al-Khabir.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah ia persiapkan untuk hari esok. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kalian kerjakan.”

    — QS. Al-Hasyr: 18

    Ibnul Qayyim berkata bahwa siapa yang tidak memahami ayat ini tidak akan mampu bermuhasabah dengan benar. Beberapa hal penting dari ayat ini:

    • Seruan ya ayyuhalladzina amanu terdapat sekitar delapan puluh sembilan kali dalam Al-Qur’an, dan setiap kali diikuti perintah atau larangan. Surat Al-Hujurat yang pendek memuatnya lima kali, sedangkan Al-Baqarah memuatnya paling banyak.
    • Orang beriman, menurut Ibnul Qayyim, adalah orang yang berilmu, membenarkan Allah dan Rasul-Nya, serta melaksanakan syariat-Nya. Abu Thalib mengetahui kemuliaan Nabi ﷺ, namun tidak membenarkannya dengan syahadat, sehingga ia tetap kafir; ilmu saja tidak cukup tanpa pembenaran dan pengamalan.
    • Ayat ini diapit dua perintah takwa, di awal dan di akhirnya — penekanan yang besar, karena kebanyakan manusia melalaikan muhasabah.
    • Ayat ini ditutup dengan nama Al-Khabir, bukan Al-’Alim, dan pemilihan ini bukan kebetulan.

    II. Ucapan salaf tentang muhasabah

    ’Umar bin Al-Khaththab berkata: hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang; sesungguhnya hisab hari ini lebih ringan daripada hisab kelak. Al-Hasan Al-Bashri berkata bahwa hisab pada hari kiamat akan ringan bagi orang yang telah menghisab dirinya di dunia. Maimun bin Mihran berkata bahwa orang yang bertakwa lebih keras menghisab dirinya daripada seorang rekan usaha yang kikir menghitung untung-rugi dengan sekutunya.

    III. Al-Khabir dan Al-’Alim

    Allah memiliki nama Al-’Alim, Maha Mengetahui, dan Al-Khabir, Maha Teliti. Keduanya bermakna mengetahui, namun Al-’Alim lebih umum mencakup yang tampak, sedangkan Al-Khabir menunjukkan pengetahuan yang mendalam dan rinci terhadap yang tersembunyi — seperti perbedaan antara orang yang sekadar tahu jalan-jalan besar sebuah kota dan orang yang menguasai seluruh gang kecilnya.

    Syaikh As-Sa’di menjelaskan Al-Khabir dari dua sisi. Dari sisi amal: amal manusia tidak pernah lenyap, berkurang, atau bertambah dari catatannya, tidak diremehkan, dan tidak tersamar di sisi Allah — berbeda dengan manusia yang lupa dan luput. Dari sisi Allah: pengetahuan-Nya sempurna secara mutlak, tidak didahului ketidaktahuan, berbeda dengan manusia yang lahir tanpa ilmu lalu belajar.

    Mu’tazilah dan Jahmiyah menolak sifat-sifat Allah dan meyakini Allah mengetahui dengan Dzat-Nya, bukan dengan sifat ilmu. Ahlus Sunnah meyakini Allah mengetahui dengan sifat ilmu-Nya. Dzat-Nya di atas ’Arsy, terpisah dari makhluk, sedangkan yang meliputi segala tempat adalah ilmu-Nya — sesuai kaidah laisa kamitslihi syai’un.

    IV. Pelajaran dari Perang Mu’tah

    Dalam Perang Mu’tah di wilayah Syam, tiga ribu pasukan muslim berhadapan dengan pasukan Romawi dan sekutu Arabnya yang berjumlah sekitar dua ratus ribu (lihat Seri 7). Nabi ﷺ menunjuk tiga panglima secara berurutan — Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah — dan ketiganya gugur sebagai syahid, sementara korban di pihak muslim sangat sedikit.

    Dalam kitab-kitab sirah diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ diperlihatkan dipan-dipan ketiganya di surga: dipan Zaid dan Ja’far lurus, sedangkan dipan Abdullah bin Rawahah agak miring. Para ulama menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan keraguan sesaat Abdullah bin Rawahah sebelum maju ke medan perang — sebelum akhirnya ia maju dan gugur dengan mulia — keraguan sekejap yang tidak diketahui siapa pun kecuali Allah dan dirinya. Inilah bukti nama Al-Khabir: Allah mengetahui bahkan detik-detik tersembunyi di dalam hati.

    V. Dua cara bermuhasabah

    Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menyebutkan dua cara bermuhasabah:

    1. Mendahulukan hak Allah, lalu hak makhluk, lalu hak diri sendiri. Kaidah ini berlaku hingga urusan peninggalan: ketika seseorang wafat, ahli warisnya lebih dahulu menunaikan hak Allah seperti nazar dan utang puasa, lalu utang kepada manusia, baru kemudian wasiat dari sisa hartanya. ’Umar bin Al-Khaththab bersedekah dengan kebun senilai dua ratus ribu dirham karena sekali tertinggal shalat Ashar berjamaah; putranya, Abdullah bin ’Umar, menghidupkan semalam penuh dengan ibadah karena hal serupa; dan Ibnu ’Aun membebaskan dua budak karena pernah meninggikan suara kepada ibunya.

    2. Membandingkan nikmat Allah dengan amal yang telah diperbuat. Kedua kaki seorang hamba tidak bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, ilmunya untuk apa ia amalkan, hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan, dan badannya untuk apa ia gunakan (HR. At-Tirmidzi, dari Abu Barzah).

    VI. Tiga buah muhasabah

    Ibnul Qayyim menyebutkan tiga buah muhasabah:

    1. Semakin mengenal Allah, kemuliaan dan kebaikan-Nya, sehingga senantiasa berprasangka baik kepada-Nya dalam keadaan apa pun.
    2. Semakin mengenal kadar diri sendiri, sehingga sibuk memperbaiki aib dan kesalahan diri, bukan sibuk dengan aib orang lain — peringatan bagi penuntut ilmu yang gemar mentahdzir, mengafirkan, dan membid’ahkan tanpa menginstrospeksi diri.
    3. Semakin takut kepada Allah, yang berbuah banyaknya istighfar dan taubat.

    Bila ketiga buah ini tidak dirasakan setelah bertahun-tahun belajar akidah, berarti ada yang keliru — pada ilmu yang diajarkan atau pada penerapannya — sebab akidah dan muhasabah yang benar membuahkan ketenangan, rasa aman, dan optimisme menghadapi seluruh ujian hidup.

    Kajian Pemuda · Seri 84

    Aqidah Muraqabah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 84
    Waktu
    Selasa, 14 Januari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Akidah yang tertinggi

    Akidah yang tertinggi adalah ketika seorang muslim mengembalikan segala yang ia lihat dan dengar — ciptaan Allah dan peristiwa-peristiwa di dunia — kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah, bukan kepada teori konspirasi, politik, atau sebab-sebab duniawi semata. Seseorang tidak mencapai derajat takwa kecuali dengan menegakkan dua hal: muhasabah dan muraqabah, sebagaimana terkandung dalam QS. Al-Hasyr: 18 (lihat Seri 83).

    II. Kedudukan ihsan

    Dalam hadits Jibril (HR. Muslim, dari ’Umar; Al-Arba’in An-Nawawiyyah no. 2), agama memiliki tiga tingkatan: Islam, yaitu amalan lahir — syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji; iman, yaitu amalan batin berupa keyakinan hati; dan ihsan, tingkatan tertinggi. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa makna ihsan secara ringkas adalah memperbagus amal.

    Ihsan memiliki dua kadar. Kadar yang wajib adalah dua syarat diterimanya ibadah: ikhlas kepada Allah dan mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ. Kadar yang mustahab adalah musyahadah dan muraqabah, sebagaimana jawaban Nabi ﷺ kepada Jibril:

    أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

    “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya; jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”

    Musyahadah — beribadah seakan-akan melihat Allah — adalah tingkatan tertinggi. Maknanya bukan melihat Dzat Allah, karena menurut akidah Ahlus Sunnah Allah hanya dilihat di akhirat, melainkan menghayati pengaruh sifat-sifat-Nya yang nyata pada diri hamba. Muraqabah — merasa diawasi Allah — adalah tingkatan di bawahnya bagi yang belum mampu mencapai musyahadah, dan inilah pokok pembahasan ini.

    III. Nama Allah Ar-Raqib

    Al-Fairuz Abadi dalam Al-Qamus Al-Muhith menjelaskan bahwa ar-raqib secara bahasa bermakna pengawas, penunggu, dan penjaga. Ibnu Katsir dan As-Sa’di menjelaskan bahwa Ar-Raqib adalah Dzat yang mengawasi seluruh perbuatan dan keadaan makhluk-Nya, mengetahui kesudahan segala urusan, dan mengaturnya dengan sempurna. Nama ini disebut di tiga tempat dalam Al-Qur’an.

    1. QS. An-Nisa’: 1, ayat yang dibaca dalam khutbah hajah, juga diapit dua perintah takwa seperti QS. Al-Hasyr: 18:

    وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

    “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kalian saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekerabatan. Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian.”

    — QS. An-Nisa’: 1

    Ayat ini adalah dalil pokok ihsan, yang terbagi dua: ihsan kepada Allah, dengan bertakwa — menegakkan tauhid, menjauhi syirik, shalat, puasa, zakat, dan haji; dan ihsan kepada makhluk, terutama menyambung silaturahmi, berbakti kepada orang tua, dan berlaku adil dalam muamalah dengan menjauhi kezaliman, riba, dan gharar.

    2. QS. Al-Ahzab: 52, tentang larangan bagi Nabi ﷺ menikahi wanita lain atau mengganti istri-istri beliau setelah mereka memilih Allah dan Rasul-Nya:

    وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ رَّقِيبًا

    “Dan Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.”

    — QS. Al-Ahzab: 52

    Dari sebelas istri Nabi ﷺ, dua wafat mendahului beliau: Khadijah binti Khuwailid dan Zainab binti Khuzaimah yang digelari Ummul Masakin. Sembilan lainnya memilih tetap bersama Nabi ﷺ, bukan dunia, ketika diberi pilihan: Saudah binti Zam’ah, ’Aisyah binti Abi Bakar, Hafshah binti ’Umar, Ummu Salamah, Ummu Habibah, Zainab binti Jahsy, Maimunah binti Al-Harits, Juwairiyah binti Al-Harits, dan Shafiyyah binti Huyai. Adapun Mariyah Al-Qibthiyyah, ibu Ibrahim putra Nabi ﷺ, adalah budak wanita beliau, bukan istri. Ibnu ’Abbas pernah menunggu setahun untuk bertanya kepada ’Umar tentang dua wanita yang dimaksud dalam surat At-Tahrim; ’Umar menjawab: ’Aisyah dan Hafshah (HR. Al-Bukhari).

    3. QS. Al-Ma’idah: 117, ketika Nabi ’Isa berkata kepada Allah, dengan nama Ar-Raqib digandengkan dengan Asy-Syahid:

    مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۚ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَّا دُمْتُ فِيهِمْ ۖ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنتَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

    “Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku, yaitu: Sembahlah Allah, Rabbku dan Rabb kalian. Dan aku menjadi saksi atas mereka selama aku berada di tengah mereka. Maka setelah Engkau mengangkatku, Engkaulah Yang Maha Mengawasi mereka, dan Engkau Maha Menyaksikan segala sesuatu.”

    — QS. Al-Ma’idah: 117

    Ayat ini membantah klaim bahwa Nabi ’Isa mengaku sebagai Tuhan. Kata tawaffaitani di sini dimaknai Ahlus Sunnah sebagai diangkat, bukan wafat, karena beliau belum wafat dan akan turun kembali di akhir zaman.

    IV. Teladan muraqabah

    Kisah terbaik tentang muraqabah dalam Al-Qur’an adalah kisah Nabi Yusuf bersama istri Al-’Aziz. Nama “Zulaikha” yang populer berasal dari israiliyat yang tidak shahih; kitab-kitab tafsir Ahlus Sunnah — Ath-Thabari, Al-Baghawi, Ibnu Katsir, dan As-Sa’di — cukup menyebutnya istri Al-’Aziz.

    Dari kalangan tabi’in, Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ — dan dinukil pula dalam Mukhtashar Minhajil Qashidin pada bab muraqabah — mengisahkan Sulaiman bin Yasar, salah seorang dari tujuh fuqaha Madinah bersama Sa’id bin Al-Musayyib, ‘Urwah bin Az-Zubair, Al-Qasim bin Muhammad, ’Ubaidullah bin Abdillah bin ’Utbah, Abu Bakar bin Abdirrahman, dan Kharijah bin Zaid. Beliau dikenal sangat tampan. Seorang wanita cantik menggodanya di Abwa’, namun beliau menangis tersedu-sedu menolaknya, hingga sahabat seperjalanannya ikut menangis karena merasa dirinya belum tentu sekuat itu. Kemudian Sulaiman bermimpi bertemu Nabi Yusuf di Masjidil Haram, dan Nabi Yusuf berkata bahwa kisah Sulaiman di Abwa’ lebih menakjubkan daripada kisahnya bersama istri Al-’Aziz.

    V. Raghbah dan rahbah

    Musyahadah berkaitan dengan ibadah raghbah, harapan yang mendalam, sedangkan muraqabah berkaitan dengan ibadah rahbah, rasa takut yang mendalam akan azab Allah.

    إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

    “Sesungguhnya mereka senantiasa bersegera dalam kebaikan dan berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan takut, dan mereka khusyuk kepada Kami.”

    — QS. Al-Anbiya’: 90

    Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa kunci kekhusyukan dalam shalat dan dzikir adalah menegakkan ihsan: musyahadah bila mampu, atau muraqabah bila belum.

    Kajian Pemuda · Seri 42

    Empat Aqidah dalam Ibadah Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 42
    Waktu
    Selasa, 4 April 2023
    Tonton di YouTube

    I. Akidah di balik ibadah Ramadhan

    Setiap peristiwa dalam hidup seorang penuntut ilmu, nikmat maupun musibah, patut direnungkan hikmahnya. Faedah terbaik dari Ramadhan bukan sekadar rutinitas ibadah, melainkan akidah yang lurus yang Allah tanamkan di hati. Ilmu akhirat bersifat tetap, berbeda dengan ilmu dunia yang terus berubah, sehingga catatan tentangnya layak dijaga karena relevan setiap kali Ramadhan datang.

    Ilmu akidah mencakup pokok-pokok iman — rukun iman yang enam — dan manhaj, yakni sikap terhadap para sahabat, terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya, terhadap sunnah dan bid’ah, serta terhadap para ulama (lihat Seri 43). Akidah dalam Ramadhan tampak pada empat sisi.

    II. Akidah dalam ibadah puasa

    1. Puasa adalah wujud tauhid uluhiyah. Karena puasa adalah ibadah, ia tidak boleh dipersembahkan kepada selain Allah; berpuasa untuk jin atau “penguasa laut selatan” adalah kesyirikan.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.”

    — QS. Al-Baqarah: 183

    2. Puasa adalah ibadah yang paling rahasia antara hamba dan Allah.

    3. Puasa paling sulit dicampuri riya’, karena tidak tampak secara lahiriah. Dawud bin Abi Hind, seorang tabi’in, berpuasa sunnah selama empat puluh tahun tanpa diketahui keluarganya; ia membawa bekal makanan dari rumah lalu menyedekahkannya di jalan. Ibrahim bin Adham pun menyembunyikan puasa sunnahnya dari teman-teman yang mengajaknya makan.

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa jujur dalam niat adalah ketika seseorang hanya peduli pada apa yang ada di sisi Allah dan tidak peduli pada apa yang ada di sisi manusia, baik pujian, celaan, maupun harta — makna ikhlas yang juga disebutkan Dzun Nun Al-Mishri.

    III. Akidah dalam balasan puasa

    Bagian ini berkaitan dengan iman kepada hari akhir.

    • Balasan puasa tidak terhitung. Amal kebaikan lain dilipatgandakan sepuluh hingga tujuh ratus kali, sedangkan puasa Allah sendiri yang membalasnya.
    • Puasa dan Al-Qur’an memberi syafaat pada hari kiamat:

    الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ، قَالَ: فَيُشَفَّعَانِ

    “Puasa dan Al-Qur’an memberi syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata: Wahai Rabbku, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka izinkan aku memberi syafaat untuknya. Al-Qur’an berkata: Aku telah menahannya dari tidur di malam hari, maka izinkan aku memberi syafaat untuknya. Maka keduanya diizinkan memberi syafaat.”

    — HR. Ahmad, dari Abdullah bin ’Amr

    • Pintu Ar-Rayyan di surga khusus dimasuki orang-orang yang berpuasa.
    • Setan-setan dibelenggu, diyakini sesuai zhahirnya tanpa ditakwil. Para ulama berbeda pendapat apakah seluruh setan atau hanya para pembesarnya.

    إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

    “Bila Ramadhan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079, dari Abu Hurairah

    • Surga dan neraka telah ada, karena pintu-pintunya dibuka dan ditutup, bukan baru diciptakan.
    • Puasa menghapus dosa-dosa yang telah lalu.

    IV. Akidah dalam ibadah-ibadah lain di bulan Ramadhan

    Sahur dan berbuka. Umat Islam mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka, berbeda dengan Ahli Kitab dan kelompok yang menyimpang, seperti Syiah yang menunda berbuka hingga bintang tampak. Jarak antara selesainya sahur Nabi ﷺ dan iqamah Subuh sekitar bacaan lima puluh ayat (HR. Al-Bukhari, dari Anas, dari Zaid bin Tsabit).

    Doa. Seluruh waktu Ramadhan adalah waktu mustajab, bukan hanya bagi yang berpuasa — termasuk wanita haid atau nifas, anak kecil, orang sakit, dan musafir. Waktu yang paling utama adalah menjelang berbuka, karena amal dinilai dari penutupnya. Di antara doa yang dianjurkan adalah Allahumma a’inni ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibadatik (lihat Seri 9). Para ulama berselisih tentang makna “di akhir shalat” dalam anjuran doa ini: jumhur memaknainya setelah salam, sedangkan Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Syaikh Bin Baz, dan Syaikh Al-’Utsaimin berpendapat sebelum salam.

    Shalat malam — tarawih, tahajud, dan witir.

    I’tikaf. I’tikaf satu hari dimulai sebelum Subuh hingga setelah Maghrib, dan i’tikaf satu malam dimulai sebelum Maghrib hingga setelah Subuh.

    V. Akidah dalam peristiwa-peristiwa Ramadhan

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa bila puasa menguatkan iman kepada Allah dan hari akhir, maka Lailatul Qadar menyempurnakan empat rukun iman lainnya:

    1. Iman kepada malaikat: malaikat turun ke bumi pada malam itu lebih banyak dari jumlah kerikil, dan pagi harinya matahari terbit tanpa sinar yang menyengat.
    2. Iman kepada kitab: puncaknya turunnya Al-Qur’an pada malam itu.
    3. Iman kepada para rasul.
    4. Iman kepada takdir: Lailatul Qadar adalah malam pencatatan takdir tahunan (lihat Seri 85).

    Perang Badar juga terjadi di bulan Ramadhan.

    VI. Tanya jawab

    1. Apakah pintu Ar-Rayyan hanya untuk puasa wajib? Berlaku umum bagi siapa pun yang berpuasa, wajib maupun sunnah.

    2. Apakah pahala sabar juga tidak terhitung seperti puasa? Puasa dibalas tanpa batas karena di dalamnya terhimpun seluruh jenis kesabaran: sabar menghadapi ujian, sabar menjauhi maksiat, dan sabar menjalankan ketaatan.

    3. Apakah memperhatikan celaan orang untuk introspeksi merusak kejujuran niat? Tidak, selama tidak mengubah tujuan utama ibadahnya. Kebanyakan manusia sulit sepenuhnya tidak terpengaruh pujian dan celaan, namun hal itu tidak serta-merta merusak niat selama tujuannya tetap terjaga.

    4. Amalan apa yang setara jihad bagi yang tidak berperang? Jihad terbagi empat: jihad melawan hawa nafsu — syubhat dan syahwat —, jihad melawan setan, jihad dengan ilmu dan dakwah melawan kebodohan dan kemunafikan, dan jihad melawan orang-orang kafir dengan perang. Perang hanyalah salah satunya. Ramadhan tidak melemahkan seorang muslim untuk berjihad dalam bentuk apa pun.

    5. Apakah kajian yang padat sepanjang hari di bulan Ramadhan melemahkan? Tidak, selama waktunya diatur dengan baik. Ibadah tidak boleh dijadikan alasan menurunkan produktivitas, termasuk dalam berusaha.

    Kajian Pemuda · Seri 88

    Aqidah Seputar Ibadah Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 88
    Waktu
    Selasa, 25 Februari 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Ramadhan, bulan yang diberkahi

    Keberkahan dapat dipahami dengan membandingkan dua hewan. Anjing tidak membawa berkah: memeliharanya tanpa kebutuhan mengurangi pahala pemiliknya setiap hari (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah), malaikat rahmat menjauhinya, dan jilatannya adalah najis yang paling berat. Kambing membawa berkah: ia dipakai untuk akikah dan kurban, sifatnya tenang dan lembut, dan mudah berkembang biak.

    Pada benda dan makhluk selain manusia, keberkahan tampak pada keberadaannya yang mengingatkan kepada Allah dan pada sifatnya yang menunjukkan kebaikan. Pada manusia ada tanda ketiga: ia aktif menyeru kepada kebaikan, menegakkan nasihat, dan memberi manfaat yang luas, sebagaimana dijelaskan Ibnul Qayyim.

    وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا

    “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana pun aku berada, dan Dia mewasiatkan kepadaku shalat dan zakat selama aku hidup.”

    — QS. Maryam: 31

    Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa orang yang diberkahi adalah yang menegakkan hak Allah, diwakili shalat, dan hak makhluk, diwakili zakat. Ramadhan sempurna keberkahannya karena menghimpun keduanya: puasa dan shalat malam sebagai hak Allah, serta zakat fitri dan fidyah sebagai hak orang-orang fakir dan miskin.

    II. Ramadhan, bulan Al-Qur’an

    Sebagian orang mengira turunnya malaikat yang disebut dalam surat Al-Qadr berkaitan langsung dengan turunnya Al-Qur’an, padahal itu peristiwa yang berbeda, yaitu pencatatan takdir tahunan (lihat Seri 85). Al-Qur’an turun dalam dua tahap. Pertama, diturunkan sekaligus dari Lauh Mahfuzh ke Baitul ’Izzah di langit dunia pada malam Lailatul Qadar, tanpa perantara malaikat:

    إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ

    “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan.”

    — QS. Ad-Dukhan: 3

    Kedua, diturunkan berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun: Allah memperdengarkannya, dengan lafazh dan maknanya, kepada Jibril, lalu Jibril menyampaikannya kepada Nabi ﷺ. Ini sekaligus membantah paham yang memisahkan lafazh dari makna kalam Allah (lihat Seri 39).

    Al-Qur’an yang tertulis memiliki tiga keadaan: di Lauh Mahfuzh, yang ditulis lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi (lihat Seri 87); di Baitul ’Izzah; dan dalam mushaf, yang dihimpun pada masa Khalifah ’Utsman oleh Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-’Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam (lihat Seri 38).

    III. Ramadhan, bulan puasa

    Puasa adalah ibadah yang paling rahasia antara hamba dan Allah, karena tidak memiliki rukun ucapan maupun gerakan yang tampak.

    الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

    “Puasa itu untuk-Ku, dan Akulah yang membalasnya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Para ulama menjelaskan bahwa di akhirat, kezaliman antar manusia diselesaikan dengan pahala dan dosa: pahala orang yang menzalimi diambil untuk orang yang dizalimi, dan bila habis, dosa orang yang dizalimi dipindahkan kepadanya — kecuali pahala puasa, yang sepenuhnya Allah sendiri yang membalasnya. Karena itu puasa adalah ibadah yang paling dekat dengan keikhlasan, sebagaimana teladan Dawud bin Abi Hind dan Ibrahim bin Adham yang menyembunyikan puasanya (lihat Seri 42).

    IV. Ramadhan, bulan dibukanya pintu surga dan dibelenggunya setan

    Hadits tentang dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dan dibelenggunya setan (lihat Seri 42) dipahami secara hakiki, dan juga bermakna bahwa Allah memudahkan amal kebaikan dan menjauhkan dari maksiat. Manusia memiliki dua musuh: hawa nafsu dari dalam dirinya dan setan dari luar. Puasa melemahkan keduanya; setan mengalir dalam aliran darah manusia, dan menahan makan, minum, serta syahwat mempersempit jalannya. Bila masih ada yang bermaksiat di bulan Ramadhan meski setan dibelenggu, sebabnya adalah musuh yang kedua, hawa nafsu, yang menjadi tanggung jawab setiap orang untuk mengendalikannya.

    V. Ramadhan, bulan doa

    وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

    “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.”

    — QS. Al-Baqarah: 186

    Ayat tentang doa ini disisipkan di tengah ayat-ayat puasa (QS. Al-Baqarah: 183–187), yang menurut Ibnul Qayyim menunjukkan besarnya kedudukan doa di bulan ini. Doa Lailatul Qadar yang diajarkan kepada ’Aisyah, Allahumma innaka ’afuwwun tuhibbul ’afwa fa’fu ’anni, telah dijelaskan dalam Seri 85.

    Kajian Pemuda · Seri 11

    Fiqih Puasa Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 11
    Waktu
    29 Maret 2022

    I. Tiga bekal menyambut Ramadhan

    Imam Asy-Syafi’i berkata: siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya. Ada tiga bekal untuk menyambut Ramadhan.

    1. Doa. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa para salaf berdoa sejak enam bulan sebelum Ramadhan agar dipertemukan dengannya. Yahya bin Abi Katsir meriwayatkan doa mereka:

    اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, sampaikanlah aku ke bulan Ramadhan, selamatkanlah Ramadhan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima.”

    Untuk mendoakan keluarga, kata gantinya diubah menjadi bentuk jamak: Allahumma sallimna ila Ramadhan, wa sallim lana Ramadhan, wa tasallamhu minna mutaqabbala. Untuk menghadapi kesulitan, Nabi ﷺ mengajarkan:

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada yang mudah kecuali apa yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan kesulitan itu mudah bila Engkau menghendaki.”

    — HR. Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik

    2. Ilmu. Penuntut ilmu membekali dirinya dengan fikih sebelum menjalankan ibadah Ramadhan.

    3. Amal shalih sejak Sya’ban. Nabi ﷺ paling banyak berpuasa sunnah di bulan Sya’ban dibandingkan bulan-bulan lain (HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah), sehingga ketika Ramadhan tiba, ibadah beliau telah berada di puncaknya. Disebutkan pula bahwa Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal, dan beliau suka amalnya diangkat dalam keadaan berpuasa.

    II. Mengapa puasa menahan mulut dan kemaluan

    أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ

    “Yang paling banyak memasukkan manusia ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang baik.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Akhlak yang baik lebih berat timbangannya daripada banyak amalan sunnah. Nabi ﷺ juga menyebutkan bahwa neraka diharamkan atas setiap orang yang tenang, lembut, mudah, dan dekat dengan manusia (HR. At-Tirmidzi, dari Ibnu Mas’ud). Dalam hadits Abu Hurairah yang sama, yang paling banyak memasukkan manusia ke neraka adalah mulut dan kemaluan. Kedua anggota inilah yang disucikan dengan puasa: mulut ditahan dari makan dan minum — dan dengan sendirinya dari ghibah dan perkataan buruk — serta kemaluan ditahan dari jima’ di siang hari.

    III. Definisi puasa

    Secara bahasa, ash-shiyam atau ash-shaum berarti menahan diri (imsak), mencegah, dan meninggalkan. Maryam berkata:

    إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا

    “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Ar-Rahman.”

    — QS. Maryam: 26

    Yang dimaksud adalah menahan diri dari berbicara. Nazar ada dua: nazar mutlak tanpa syarat, seperti bernazar menghafal juz ’Amma di bulan Ramadhan, dan nazar bersyarat, seperti bernazar bersedekah bila mendapat pekerjaan. Nazar ketaatan wajib ditunaikan begitu diucapkan; bila tidak mampu menunaikannya, kafaratnya sama dengan kafarat sumpah.

    Secara istilah, Syaikh Al-’Utsaimin mendefinisikan puasa sebagai beribadah kepada Allah dengan menahan diri dari pembatal-pembatal puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Kata kuncinya adalah “beribadah kepada Allah”: menahan makan dan minum semata-mata untuk diet tidak terhitung puasa yang sah. Ahli ushul fikih mendefinisikannya sebagai menahan diri dari hal-hal tertentu, pada waktu tertentu, oleh orang tertentu, disertai niat.

    IV. Dalil kewajiban puasa

    Tiga ayat dalam surat Al-Baqarah memuat hukum, rincian uzur, dan keutamaan puasa sekaligus.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ۝ أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa. (Yaitu) beberapa hari tertentu. Barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 183–184

    شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

    “Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda. Maka barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa.”

    — QS. Al-Baqarah: 185

    Puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam — buniyal Islamu ’ala khams (HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Umar) — dan dimulai berdasarkan terlihatnya hilal: shumu li ru’yatihi wa afthiru li ru’yatih, berpuasalah karena melihatnya dan berbukalah karena melihatnya (HR. Bukhari dan Muslim). Hilal adalah sebutan bulan sabit pada awal bulan, sedangkan setelah beberapa malam ia disebut qamar.

    Puasa Ramadhan disyariatkan pada tahun kedua Hijriah, sehingga Nabi ﷺ, yang wafat tahun 11 H, berpuasa Ramadhan sebanyak sembilan kali. Banyak kaum muslimin hari ini telah berpuasa lebih banyak dari itu; yang perlu direnungi adalah kualitas iman dan amalnya, bukan jumlah tahunnya.

    V. Uzur tidak berpuasa

    Ada uzur yang menghalangi puasa, sehingga tidak boleh berpuasa: haid dan nifas, yang wajib diqadha; serta hilangnya akal karena pingsan, koma, atau gila.

    Ada pula uzur yang membolehkan tidak berpuasa, sehingga masih boleh berpuasa bila mampu: sakit yang memberatkan; safar — jumhur ulama menetapkan jaraknya sekitar delapan puluhan kilometer, sementara sebagian ulama mengembalikannya kepada kebiasaan setempat; usia tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa; serta hamil dan menyusui, yang tidak berlaku mutlak karena sebagian wanita tetap kuat berpuasa.

    VI. Niat yang baik

    Imam Ahmad berwasiat kepada putranya, Abdullah, agar senantiasa berniat baik, karena selama ia berniat baik, ia berada dalam kebaikan meski belum mengerjakannya — seperti orang yang menunggu shalat atau menunggu majelis ilmu, yang sudah terhitung ibadah. Disebutkan dalam Hilyatul Auliya’ kisah seseorang yang menunggu sahabatnya di tempat yang dijanjikan selama tiga hari tiga malam, karena tidak ada cara mengabarkan pembatalan, hingga ia mendapat kabar bahwa sahabatnya telah wafat.

    VII. Keutamaan puasa

    1. Amal yang rahasia, yang pahalanya tidak dipakai untuk menebus kezaliman.

    كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

    “Setiap amal anak Adam untuk dirinya, kecuali puasa; sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang membalasnya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan dua penjelasan para ulama: seluruh amal pada dasarnya untuk pelakunya, kecuali puasa yang dikhususkan untuk Allah; dan pada hari kiamat pahala amal-amal lain dapat diambil untuk menebus kezaliman pelakunya terhadap orang lain — ghibah, fitnah, atau utang yang tidak dibayar — kecuali pahala puasa.

    2. Puasa memberi syafaat. Puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat (HR. Ahmad dan Al-Hakim, dari Abdullah bin ’Amr; lihat Seri 42).

    VIII. Syarat wajib puasa dan niat

    Puasa wajib atas orang yang memenuhi enam syarat: muslim; berakal; baligh — ditandai mimpi basah, tumbuhnya bulu kemaluan, atau usia lima belas tahun, dan bagi wanita ditambah haid; mampu berpuasa; mukim; dan tidak ada penghalang, yaitu haid dan nifas bagi wanita.

    Mazhab Syafi’i dan Maliki menjadikan niat sebagai rukun puasa, sedangkan mazhab Hanbali dan Hanafi menjadikannya syarat sah; perbedaan ini juga berlaku dalam shalat, haji, dan umrah. Ada tiga ketentuan tentang niat:

    1. Waktu niat (at-tabyit). Puasa wajib — Ramadhan maupun qadha — harus diniatkan di malam hari sebelum fajar. Puasa sunnah boleh diniatkan setelah matahari terbit, selama belum makan dan minum sejak Subuh.
    2. Penentuan niat (at-ta’yin). Jenis puasa harus ditentukan, wajib atau sunnah, dan bila qadha, qadha untuk Ramadhan yang mana. Tidak sah menggabungkan niat qadha Ramadhan lalu dengan puasa Ramadhan yang sedang berjalan.
    3. Niat setiap malam. Menurut jumhur, niat puasa wajib diperbarui setiap malam, tidak cukup sekali di awal Ramadhan.

    Melafazhkan niat bukan syarat sah puasa; tempat niat adalah hati. Menganggap pelafazhan niat wajib adalah kekeliruan yang tersebar di sebagian kalangan. Karena niat berfungsi menentukan jenis ibadah, seseorang bisa menghimpun niat tahiyatul masjid, sunnah wudhu, dan qabliyah Zhuhur dalam satu shalat dua rakaat.

    Kajian Pemuda · Seri 12

    Fiqih Ramadhan: Pembatal dan Larangan dalam Puasa

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 12
    Waktu
    5 April 2022

    I. Pahala yang berlipat dan keistimewaan puasa

    كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

    “Setiap amal anak Adam dilipatgandakan; satu kebaikan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Allah ’azza wa jalla berfirman: Kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku yang membalasnya.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Seluruh amal dilipatgandakan sepuluh hingga tujuh ratus kali, kecuali puasa yang balasannya ditentukan langsung oleh Allah. Pahala puasa juga tidak dipakai untuk menebus kezaliman di akhirat (lihat Seri 11), dan bisa jadi itulah yang menyelamatkan seseorang dari neraka.

    II. Tiga jenis kezaliman

    1. Kezaliman terhadap Allah, yang terbesar, yaitu syirik: innasy syirka lazhulmun ’azhim (QS. Luqman: 13).

    2. Kezaliman terhadap diri sendiri, yaitu meninggalkan kewajiban yang Allah bebankan kepadanya — seperti kewajiban menuntut ilmu, shalat lima waktu, shalat Jumat, dan puasa Ramadhan tanpa uzur.

    3. Kezaliman terhadap makhluk, yang bertingkat sesuai kemuliaan makhluk itu: terhadap Nabi ﷺ, seperti menghina atau membuat karikatur beliau; terhadap malaikat, termasuk tidak mengimani keberadaan mereka; terhadap perkara gaib yang wajib diimani, seperti mengingkari azab kubur, hisab, surga, dan neraka; dan terhadap sesama manusia — dimulai dari orang tua, lalu tetangga, kerabat, fakir miskin, hingga anak-anak, seperti memberi anak nama yang buruk maknanya.

    III. Puasa menghimpun tiga jenis kesabaran

    Puasa dibalas tanpa batas karena menghimpun seluruh jenis kesabaran:

    إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

    “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar yang disempurnakan pahala mereka tanpa batas.”

    — QS. Az-Zumar: 10

    1. Sabar terhadap ketentuan Allah, seperti menahan diri dari hubungan suami istri di siang hari selama sebulan penuh, padahal hal itu sendiri bernilai ibadah — terasa berat terutama bagi pengantin baru.
    2. Sabar menjauhi maksiat, terutama dosa lisan. Bila ada yang mengajak bertengkar atau mencaci, orang yang berpuasa cukup berkata inni sha’im, aku sedang berpuasa.
    3. Sabar dalam ketaatan, berpuasa di siang hari dan shalat malam di malam harinya. Nabi ﷺ bersabda:

    مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosanya yang telah lalu.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Hal yang sama disebutkan bagi orang yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala. Shalat tarawih yang dikerjakan tergesa-gesa — dua puluh tiga rakaat dalam beberapa menit — bertentangan dengan kesabaran dalam ketaatan, bahkan bisa menjadi kezaliman, terhadap diri sendiri maupun terhadap makmum bila dilakukan seorang imam.

    IV. Dua kegembiraan orang yang berpuasa

    لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

    “Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan: ketika berbuka ia bergembira, dan ketika berjumpa dengan Rabbnya ia bergembira dengan puasanya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Sebagian ulama menjelaskan bahwa orang yang berbuka tanpa merasakan kegembiraan batin sedikit pun patut mengoreksi kesabarannya dalam berpuasa. Kegembiraan puncaknya adalah berjumpa dengan Allah, melebihi kegembiraan hari raya. Bila tidak ada makanan atau minuman ketika waktu berbuka tiba, cukup berniat berbuka.

    Para salaf menyembunyikan ibadahnya, sesuai sifat puasa sebagai amal yang rahasia. Seorang ulama berpuasa Dawud selama setengah tahun tanpa diketahui keluarganya; setiap pagi ia membawa bekal dari istrinya tanpa memakannya, lalu pulang setelah Maghrib seakan baru selesai bekerja. Ulama lain berpura-pura tidur di samping istrinya, lalu diam-diam bangun shalat malam sambil menangis, dan kembali berbaring sebelum istrinya terbangun — bertahun-tahun tanpa diketahui.

    V. Pembatal dan larangan

    Hukum-hukum dalam puasa pun meliputi wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Di antara yang mubah bagi orang yang berpuasa adalah berenang selama tidak menelan air; demikian pula dalam shalat, melangkah karena keperluan atau membunuh kalajengking yang muncul tetap dibolehkan.

    Tidak setiap yang haram membatalkan puasa, dan tidak setiap pembatal adalah perbuatan dosa. Makan, minum, dan jima’ dengan sengaja di siang hari adalah haram sekaligus membatalkan. Adapun haid dan nifas membatalkan puasa namun bukan dosa, demikian pula muntah yang disengaja membatalkan puasa. Kesalahan karena lupa atau tidak sengaja tidak membatalkan ibadah:

    رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

    “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau keliru.”

    — QS. Al-Baqarah: 286

    Pembatal puasa. Mazhab Syafi’i menyebutkan enam pembatal yang disepakati: makan dengan sengaja, minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, haid, nifas, dan jima’ di siang hari Ramadhan. Sebagian ulama masa kini menambahkan suntikan yang bermakna makan dan minum, seperti infus nutrisi; adapun suntikan obat atau vaksin biasa tidak membatalkan. Demikian pula menelan darah mimisan yang sengaja dikumpulkan, karena semakna dengan minum. Kaidahnya: perkara di luar yang disepakati dinilai apakah maknanya kembali kepada makan dan minum; bila ya, ia membatalkan.

    Yang tidak membatalkan, meski sering disangka membatalkan: mengupil, selama kotorannya tidak ditelan; membersihkan telinga; dan menelan air liur sendiri. Sebagian ulama Syafi’iyah memakruhkan sengaja mengumpulkan air liur dalam jumlah banyak lalu menelannya, namun itu tidak membatalkan puasa.

    Yang makruh, yang hendaknya ditinggalkan meski tidak membatalkan:

    1. Berbekam, karena dapat melemahkan badan, kecuali bagi yang mengetahui tubuhnya tidak terpengaruh. Sebagian ulama, di antaranya mazhab Hanbali, berpendapat bekam membatalkan puasa.
    2. Bercumbu dengan istri hingga membangkitkan syahwat, karena dikhawatirkan menjadi jalan menuju jima’, terutama bagi pengantin baru.
    3. Puasa wishal, yaitu menyambung puasa tanpa berbuka:

    لَا تُوَاصِلُوا، فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ

    “Janganlah kalian menyambung puasa. Siapa di antara kalian yang ingin menyambung, hendaklah ia menyambungnya hingga waktu sahur.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Tidak berbuka namun tetap sahur sudah termasuk wishal; tidak berbuka dan tidak sahur hingga menyambung ke hari berikutnya lebih terlarang lagi.

    Tentang hukum merokok secara umum, sebagian ulama Syafi’iyah terdahulu seperti As-Suyuthi menyebutnya makruh. Namun makruh bukan berarti boleh diremehkan; ia tetap berarti hendaknya ditinggalkan — bukan alasan untuk bebas merokok bahkan di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Adapun merokok di siang hari Ramadhan membatalkan puasa.

    Yang haram dan merusak nilai puasa, meski secara fikih tidak membatalkannya sehingga tidak perlu diqadha:

    1. Dosa lisan: dusta, adu domba, ghibah, dan fitnah — larangannya lebih keras ketika berpuasa.
    2. Dosa anggota badan, terutama mata dan telinga: menonton tayangan yang haram atau mendengarkan ghibah.
    3. Meninggalkan kewajiban sambil berpuasa, seperti meninggalkan shalat lima waktu atau shalat Jumat; puasanya tidak diterima meski secara fikih sah.
    4. Dosa-dosa besar lainnya, seperti riba, zina, judi, dan durhaka kepada orang tua, yang merusak nilai dan diterimanya puasa di sisi Allah.

    Kajian Pemuda · Seri 13

    Fiqih Ramadhan: Qadha dan Fidyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 13
    Waktu
    12 April 2022

    I. Adab sebelum ilmu

    Ilmu tanpa adab ibarat pohon tinggi yang tidak menaungi siapa pun, sedangkan ilmu yang sedikit disertai adab ibarat pohon rendah yang rindang dan disukai banyak orang. Nabi ﷺ bersabda: innama bu’itstu li utammima shalihal akhlaq, aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang baik (HR. Ahmad, dari Abu Hurairah).

    Abdurrahman bin Muljam adalah contoh bahaya ilmu tanpa adab. Ia pandai membaca Al-Qur’an dan pernah dikirim ’Umar bin Al-Khaththab ke Mesir untuk mengajarkan Al-Qur’an, namun kemudian ikut merencanakan pembunuhan tiga sahabat — Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah, dan ’Amr bin Al-’Ash — dan dialah yang membunuh Ali. Ia tidak mengambil pemahaman dan bimbingan dari para sahabat, sehingga hafalannya tidak disertai pemahaman dan adab yang benar. Karena itu, lebih baik kehilangan murid yang cerdas namun tidak beradab daripada mempertahankan kecerdasan tanpa adab yang merusak. Para guru berpesan agar murid-murid dididik dengan akhlak mulia, kejujuran niat, dan kesungguhan dalam menuntut ilmu.

    II. Yang wajib mengqadha

    1. Orang sakit yang diharapkan sembuh, menurut penilaian dokter atau kebiasaan masyarakat tentang penyakit itu, wajib mengqadha. Adapun yang tidak diharapkan sembuh cukup membayar fidyah.

    2. Musafir, dengan syarat safarnya untuk tujuan yang dibolehkan, bukan untuk maksiat. Bila safarnya tidak meletihkan, berpuasa lebih utama; bila meletihkan, berbuka lalu mengqadha lebih utama. Nabi ﷺ melihat seorang laki-laki yang dinaungi orang-orang karena kepayahan berpuasa dalam safar, lalu bersabda:

    لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِي السَّفَرِ

    “Bukan termasuk kebaikan berpuasa dalam safar.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Jabir bin Abdullah

    Abu Ad-Darda’ menceritakan bahwa dalam sebuah perjalanan di hari yang sangat panas, tidak ada yang berpuasa kecuali Nabi ﷺ dan Abdullah bin Rawahah (HR. Bukhari dan Muslim). Jumhur ulama mengembalikan hal ini pada kadar kekuatan masing-masing, tidak mengaitkannya dengan jarak atau waktu secara kaku.

    3. Wanita haid dan nifas. Keduanya dilarang shalat dan berpuasa. Shalat yang ditinggalkan tidak diqadha, sedangkan puasa wajib diqadha. Nabi ﷺ bersabda: alaisa idza hadhat lam tushalli wa lam tashum? — bukankah bila haid ia tidak shalat dan tidak berpuasa? (HR. Al-Bukhari, dari Abu Sa’id Al-Khudri).

    4. Orang yang sengaja muntah.

    مَنِ اسْتَقَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ، وَمَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ الْقَضَاءُ

    “Siapa yang sengaja muntah ketika berpuasa, wajib atasnya qadha; dan siapa yang muntah tanpa sengaja, tidak ada qadha atasnya.”

    — Diriwayatkan Malik dari Abdullah bin ‘Umar dengan sanad yang kuat; ucapan sahabat dalam perkara seperti ini dihukumi marfu’

    Contoh muntah tanpa sengaja adalah karena mencium bau yang menyengat, mabuk perjalanan, atau naiknya asam lambung.

    III. Waktu dan cara mengqadha

    Qadha dimulai sejak 2 Syawal hingga akhir Sya’ban sebelum Ramadhan berikutnya. Ada lima hari yang haram berpuasa: Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), hari-hari makan dan minum.

    ’Aisyah memiliki utang puasa Ramadhan yang tidak mampu ia qadha kecuali di bulan Sya’ban, karena kesibukannya melayani Rasulullah ﷺ (HR. Bukhari dan Muslim). Itu adalah uzur khusus, bukan alasan untuk menunda seenaknya; lebih utama segera mengqadha bila ada kesempatan, dan tidak mencampurnya dengan puasa sunnah Syawal karena keduanya ibadah yang berbeda.

    Qadha boleh berturut-turut maupun terpisah, sesuai kemampuan: la yukallifullahu nafsan illa wus’aha, Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kesanggupannya (QS. Al-Baqarah: 286). Orang yang menunda qadha hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa uzur berdosa. Bila ada uzur yang sah — seperti sakit yang terus berulang, pekerjaan yang menuntut safar panjang seperti pelaut, atau kehamilan yang berdekatan — ia tidak berdosa, dan tunggakan qadha tahun-tahun sebelumnya tetap wajib dilunasi.

    Bila seseorang wafat dengan utang puasa Ramadhan padahal ia sempat memiliki kesempatan mengqadhanya, walinya berpuasa untuknya. Utang itu boleh dibagi di antara para ahli waris — misalnya sepuluh hari untuk lima anak, masing-masing dua hari — atau ditanggung oleh satu orang. Namun bila ia wafat tanpa pernah memiliki kesempatan, seperti sakit terus-menerus hingga wafat, tidak ada kewajiban qadha atas ahli warisnya. Kemampuan dalam fikih tidak hanya menyangkut fisik, tetapi juga terpenuhinya syarat-syarat ibadah; wanita yang tidak memiliki mahram, misalnya, belum dianggap mampu berhaji meski sanggup secara fisik dan biaya.

    IV. Yang cukup membayar fidyah

    1. Orang tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, dan 2. orang sakit yang tidak diharapkan sembuh. Keduanya cukup membayar fidyah tanpa qadha. Ibnu ’Abbas berkata: diberikan keringanan bagi laki-laki dan perempuan yang tua untuk tidak berpuasa, meski mereka mampu, dengan memberi makan seorang miskin setiap hari, dan tidak ada qadha atas keduanya (diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa). Keringanan ini berlaku meski orang tua itu tampak masih kuat secara fisik, karena banyak faktor kesehatan yang tidak terlihat, dan tidak boleh meremehkan orang yang memilih tidak berpuasa karena uzur ini.

    3. Wanita hamil dan menyusui. Ini masalah ijtihadiyah dengan tiga pendapat di kalangan ulama Ahlus Sunnah, termasuk di antara Syaikh Bin Baz, Syaikh Muqbil, dan Syaikh Al-Albani:

    1. Qadha saja, diqiyaskan dengan orang sakit yang diharapkan sembuh.
    2. Fidyah saja, berdasarkan lanjutan atsar Ibnu ’Abbas: demikian pula wanita hamil dan menyusui bila khawatir, boleh berbuka dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari. Inilah pendapat yang dipilih dalam kajian ini.
    3. Qadha sekaligus fidyah, sebagai bentuk kehati-hatian.

    Ini termasuk perbedaan pendapat yang diakui, sehingga wanita yang bersangkutan dapat memilih sesuai keyakinannya, dengan mengenali kadar kekuatan dirinya agar tidak membahayakan diri atau bayinya.

    V. Ketentuan fidyah

    Fidyah berupa memberi makan orang miskin dan tidak boleh diganti dengan uang. Jenisnya makanan pokok masyarakat setempat — di negeri ini nasi beserta lauknya, bukan mi atau jajanan. Kualitasnya yang terbaik dari makanan yang biasa dikonsumsi keluarga tersebut: bukan yang paling mewah di luar kebiasaan, dan bukan pula yang paling murah dan tidak layak.

    Fidyah tidak boleh dibayar di muka sebelum hari puasanya berlalu, seperti membayar dua puluh sembilan hari sekaligus di awal Ramadhan; namun boleh dibayar harian, mingguan, atau sekaligus setelah hari-harinya berlalu. Fidyah boleh berupa hidangan prasmanan, yang lebih baik karena penerima dapat memilih sesuai kebutuhannya, dan boleh diberikan kepada orang miskin yang sama setiap hari. Penerima yang didahulukan adalah penuntut ilmu yang membutuhkan, kemudian kerabat yang miskin, baru orang miskin lainnya.

    VI. Ralat tentang hadits azan dan bejana

    إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

    “Bila salah seorang dari kalian mendengar azan sementara bejana masih di tangannya, janganlah ia meletakkannya hingga menyelesaikan keperluannya darinya.”

    — HR. Abu Dawud dan Ahmad, dari Abu Hurairah

    Dalam kajian sebelumnya di tempat lain, hadits ini dipahami secara zhahir: selama makanan masih di tangan ketika azan Subuh berkumandang, boleh dihabiskan. Pemahaman itu diralat:

    1. Status hadits ini diperselisihkan. Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, demikian pula Al-Ustadz Dzulqarnain dalam bukunya tentang fikih puasa, melemahkannya dengan merujuk penilaian Abu Hatim Ar-Razi dalam Al-’Ilal.
    2. Seandainya pun shahih, ia tidak dipahami secara zhahir karena bertentangan dengan ayat yang tegas bahwa makan dan minum dibolehkan hingga jelas benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah azan pertama — di masa Nabi ﷺ ada dua azan Subuh — yang dikumandangkan sebelum fajar shadiq untuk membangunkan orang sahur, bukan azan kedua yang menandai masuknya waktu Subuh.
    3. Kesimpulannya, bila makanan masih berada di mulut ketika fajar shadiq terbit, ia wajib dikeluarkan, bukan ditelan.

    Seorang Ahlus Sunnah memeriksa status hadits sebelum mengamalkannya, dan terbuka untuk meralat kekeliruannya bila menemukan dalil yang lebih kuat.

    Kajian Pemuda · Seri 89

    Nasihat Pasca Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 89
    Waktu
    Selasa, 15 April 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Dua poros kebaikan

    Seluruh kebaikan dunia dan akhirat berporos pada dua hal: al-huda, ilmu yang bermanfaat, dan dinul haq, amal shalih (lihat Seri 99).

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

    “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkannya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.”

    — QS. At-Taubah: 33

    II. Kaidah diterimanya amal

    إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

    “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Ma’idah: 27

    Ayat ini adalah ucapan salah seorang putra Nabi Adam kepada saudaranya — yang dikenal dalam riwayat-riwayat sebagai Habil dan Qabil. Keduanya diperintahkan berkurban; Qabil, seorang petani, mempersembahkan hasil tanaman yang paling buruk, sedangkan Habil, seorang penggembala, mempersembahkan kambingnya yang terbaik. Allah menerima kurban Habil dan menolak kurban Qabil. Qabil pun dengki dan mengancam akan membunuh saudaranya, namun Habil menjawab dengan lembut tanpa celaan — hanya dengan kaidah di atas, yang menurut Ibnu Katsir adalah nasihat halus bahwa kurbannya tidak diterima karena ia tidak bertakwa. Ayat ini mengandung dua pelajaran: kaidah diterimanya amal, dan bahaya dengki, kejahatan hati pertama yang berujung pada pembunuhan pertama di muka bumi.

    Ali bin Abi Thalib berkata: hendaklah kalian lebih memperhatikan diterimanya amal daripada amal itu sendiri. Abu Ad-Darda’ berkata: seandainya aku yakin Allah menerima satu shalat dariku, itu lebih aku cintai daripada dunia dan seisinya. Fudhalah bin ’Ubaid mengatakan hal serupa tentang amal seberat biji sawi. Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif menyebutkan bahwa para salaf berdoa enam bulan agar dipertemukan dengan Ramadhan, dan enam bulan berikutnya agar amal Ramadhan mereka diterima, dengan doa Allahumma sallimni ila Ramadhan, wa sallim li Ramadhan, wa tasallamhu minni mutaqabbala (lihat Seri 10).

    III. Tanda-tanda diterimanya amal

    Ibnu Katsir menyebutkan dalam tafsir surat Al-Lail:

    مِنْ ثَوَابِ الْحَسَنَةِ الْحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

    “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan sesudahnya, dan di antara balasan keburukan adalah keburukan sesudahnya.”

    Kebaikan batin lebih utama dan lebih menentukan daripada kebaikan lahir. Tanda-tanda diterimanya amal ada tiga:

    1. Hati yang lapang dan tenang. Syaikh Bin Baz menyebutkan bahwa inilah tanda yang pertama dan utama: hati menjadi tenang, lembut, khusyuk, dan takut kepada Allah, serta terbebas dari tiga penyakit pokok — sombong dan ujub, yang diobati dengan tawadhu; dengki, yang diobati dengan syukur; dan rakus terhadap dunia, yang diobati dengan qana’ah. Banyak orang yang rajin beribadah secara lahir — kaum Khawarij pun dikenal rajin shalat malam dan berpuasa — namun ibadahnya tidak membuahkan ketenangan hati; takwa yang sejati ada di dalam hati.

    2. Munculnya amal shalih berikutnya, baik yang sejenis — seperti puasa Ramadhan yang diikuti puasa Syawal dan Senin-Kamis, yang menurut Ibnu Rajab termasuk tanda diterimanya puasa Ramadhan, atau shalat fardhu yang diikuti shalat rawatib — maupun yang lain, seperti dzikir yang menyertai seluruh aktivitas, hingga makan dan tidur pun bernilai ibadah bila diniatkan dan diiringi dzikir. Syaikh As-Sa’di menyebutkan bahwa dzikir menutup kekurangan ibadah sebelumnya dan menyempurnakannya.

    3. Merasa amalnya masih kecil, kurang, dan tidak sebanding dengan besarnya hak Allah, sehingga ia memperbanyak istighfar. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa karena itulah ibadah-ibadah besar — shalat, wudhu, haji — ditutup dengan istighfar, sebagaimana surat An-Nashr yang turun pada saat kemenangan terbesar, Fathu Makkah:

    فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

    “Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.”

    — QS. An-Nashr: 3

    IV. Tiga rukun syukur dan kaidah keutamaan amal

    Ibnul Qayyim dalam Al-Fawa’id menyebutkan tiga rukun syukur: pengakuan nikmat yang dibangun di atas ilmu, bukan sekadar label tanpa pemahaman; menyebut nikmat itu dengan lisan; dan bersungguh-sungguh mengamalkannya dengan anggota badan (lihat Seri 8).

    Amal yang wajib lebih utama daripada yang sunnah; amalan hati lebih utama daripada amalan lisan dan anggota badan; dan amal yang dikerjakan bersama-sama lebih utama daripada yang dikerjakan sendirian. Ibnu Mas’ud tetap shalat empat rakaat di Mina mengikuti ’Utsman bin ’Affan — meski sunnahnya qashar — demi menjaga persatuan, seraya berkata: perselisihan itu buruk.

    Kajian Pemuda · Seri 90

    Fikih Kurban: Bedah Buku "Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah"

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 90
    Waktu
    Selasa, 3 Juni 2025, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Tentang buku ini

    Buku Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah karya Al-Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi (cetakan pertama 2010, dikaji dari cetakan keempat, April 2025) pada hakikatnya adalah kitab fikih kurban (udhhiyah). Susunannya: pensyariatan kurban, hikmahnya, definisi dan hukumnya, syarat-syaratnya, dan keutamaan hari-hari Dzulhijjah. Penulis menutupnya dengan catatan bahwa hadits-hadits keutamaan kurban yang beredar di masyarakat — tentang pahala setiap helai bulu atau tetes darah — lemah seluruhnya, sebagaimana dinyatakan Abu Bakar Ibnul ’Arabi Al-Maliki.

    أَعْظَمُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ

    “Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari Nahr, kemudian hari Qarr.”

    — HR. Abu Dawud, dari Abdullah bin Qurth

    Hari Nahr adalah 10 Dzulhijjah, dan hari Qarr adalah 11 Dzulhijjah, hari ketika jamaah haji menetap di Mina; lalu 12 dan 13 Dzulhijjah, hari-hari nafar, meninggalkan Mina.

    II. Syarat dan adab

    Syarat menentukan sah tidaknya ibadah; bila tidak terpenuhi, kurban tidak sah. Adab bersifat sunnah; bila ditinggalkan, kurban tetap sah namun kurang sempurna.

    1. Syarat pada hewan.

    • Jenisnya hewan ternak (bahimatul an’am): unta, sapi atau kerbau, dan kambing atau domba; tidak sah dengan ayam, kelinci, atau kuda. Seekor penuh lebih utama daripada patungan sepertujuh unta atau sapi.
    • Cukup umur (musinnah): unta lima tahun, sapi dua tahun, dan kambing satu tahun. Nabi ﷺ bersabda: janganlah kalian menyembelih kecuali yang musinnah, kecuali bila sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba (HR. Muslim, dari Jabir), yaitu domba berumur enam bulan ke atas.
    • Tidak memiliki empat cacat: pincang yang jelas, buta sebelah yang jelas, sangat kurus hingga tidak bersumsum, dan sakit yang jelas. Cacat lain, seperti telinga sobek, tidak membatalkan, hanya mengurangi keutamaan.
    • Disembelih pada waktunya, yaitu setelah shalat Id selesai, meski khutbah belum usai; bila sengaja disembelih sebelumnya, wajib diganti.
    • Dimiliki secara sah, bukan hasil curian atau rampasan.

    Adabnya: warna putih bersih lebih utama, lalu putih kemerahan, lalu yang dominan hitam; jantan lebih utama daripada betina; dan yang gemuk lebih utama.

    2. Syarat pada penyembelih.

    • Muslim atau Ahli Kitab. Nabi ﷺ menerima dan memakan daging hadiah seorang Yahudi tanpa menanyakan cara penyembelihannya.
    • Berakal dan mumayyiz, mampu memahami dan menjawab dengan benar.
    • Menyebut nama Allah semata. Bila digandengkan dengan nama lain, termasuk nama Nabi ﷺ, ia menjadi syirik dan sembelihannya tidak sah.
    • Tidak diniatkan untuk kesyirikan, seperti sesajen untuk “penguasa laut selatan”, meski lisannya mengucapkan bismillah; sembelihan itu tidak sah dan haram dimakan.
    • Diizinkan secara syar’i, baik dari sisi hak Allah — seperti larangan menyembelih hewan buruan ketika ihram — maupun hak makhluk, karena pemilik berhak menentukan siapa yang menyembelih.

    Adabnya: penyembelih boleh laki-laki maupun perempuan, termasuk yang sedang haid atau nifas, dan boleh yang belum baligh selama telah mumayyiz. Disunnahkan pemilik kurban menyembelih sendiri, atau minimal menyaksikannya. Disunnahkan pula mendahulukan pemimpin untuk menyembelih bila ia hadir; bila didahului orang lain, sembelihan tetap sah, hanya menyelisihi sunnah. Pemimpin dalam manhaj Ahlus Sunnah ada tiga: kepala negara, pemimpin yang ditunjuk negara seperti ketua RT dan camat, dan pemimpin safar.

    3. Syarat pada alat.

    • Benda tajam dari bahan apa pun — besi, batu, kaca, atau kayu yang ditajamkan.
    • Mampu mengalirkan darah dengan memutus saluran napas, saluran makanan, dan dua urat leher.
    • Bukan gigi atau kuku. Nabi ﷺ bersabda: gigi adalah tulang, dan kuku adalah pisau orang-orang Habasyah (HR. Bukhari dan Muslim, dari Rafi’ bin Khadij).

    Adab menyembelih: berbuat ihsan kepada hewan — memberinya makan dan minum serta tidak mengasah pisau di hadapannya —, menghadapkannya ke kiblat, membaringkan kambing dan sapi di atas sisi kirinya, sedangkan unta disembelih dalam keadaan berdiri, serta membaca bismillah dan takbir, lalu berdoa memohon diterimanya kurban sebagaimana Nabi ﷺ berdoa agar kurbannya diterima dari beliau, keluarganya, dan umatnya. Pahala kurban boleh pula diniatkan untuk keluarga yang telah wafat.

    III. Hukum hewan yang telah ditetapkan sebagai kurban

    Hewan yang telah ditetapkan sebagai kurban tidak boleh dijual, dihibahkan, atau ditukar, kecuali diganti dengan yang lebih baik — seperti menukar kambing dengan sapi karena mendapat rezeki tambahan — dan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain.

    Bila hewan itu mati sebelum disembelih karena kelalaian pemiliknya, ia wajib menggantinya. Bila mati karena musibah tanpa kelalaian, seperti terperosok ke jurang, ia tidak wajib mengganti, karena yang sampai kepada Allah bukanlah daging dan darahnya, melainkan ketakwaan (QS. Al-Hajj: 37). Bila setelah kecelakaan hewan itu masih hidup, ia segera disembelih. Hewan yang mati karena tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, atau diterkam binatang buas tanpa sempat disembelih adalah bangkai (QS. Al-Ma’idah: 3).

    IV. Pembagian daging kurban

    فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

    “Maka makanlah sebagian darinya dan berikanlah makan kepada orang yang sengsara lagi fakir.”

    — QS. Al-Hajj: 28

    Nabi ﷺ bersabda: kulu wa ath’imu waddakhiru, makanlah, berilah makan, dan simpanlah (HR. Al-Bukhari, dari Salamah bin Al-Akwa’). Maka daging kurban diperuntukkan bagi tiga hal: dimakan sendiri, disedekahkan kepada fakir miskin — pemberian kepada orang yang mampu disebut hadiah, bukan sedekah —, dan disimpan. Orang kafir boleh diberi daging kurban, kecuali yang memerangi kaum muslimin, sebagai bentuk dakwah.

    Panitia dan penjagal adalah wakil pemilik kurban, sehingga haram memberi upah kepada mereka dari bagian hewan kurban, baik daging maupun kulit. Biaya operasional, seperti kantong plastik, boleh dipungut secara terbuka, bukan diambil dari hewan kurbannya. Panitia juga tidak boleh menukar bagian kurban tanpa izin pemiliknya, dan wajib meminta persetujuan pemilik tentang penerima dan pembagiannya.

    V. Kurban adalah tauhid

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.”

    — QS. Al-An’am: 162

    VI. Tanya jawab

    1. Bagaimana menyikapi tuduhan viral bahwa suatu produk haram? Penetapan halal dan haram suatu produk bukan wewenang perorangan, melainkan wewenang pemerintah dan lembaga yang berwenang. Inilah yang membedakan manhaj Ahlus Sunnah dari kelompok-kelompok pergerakan yang gemar membuat kegaduhan dengan tuduhan haram tanpa otoritas yang sah.

    Kajian Pemuda · Seri 16

    Tokoh Kesesatan (1): Abdullah bin Saba'

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 16
    Waktu
    7 Juni 2022

    I. Mengapa mempelajari tokoh-tokoh kesesatan

    Ilmu akidah memiliki dua rukun, sebagaimana kalimat la ilaha illallah memiliki penafian dan penetapan: an-nafyu, mempelajari dan menolak segala keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam; dan al-itsbat, mempelajari dan menetapkan keyakinan yang wajib diyakini. Dari sisi penafian inilah tokoh-tokoh kesesatan dipelajari — bukan sekadar menghafal nama mereka, melainkan mengambil pelajaran dari cara berpikir dan strategi makar mereka, agar pola yang sama dapat dikenali bila muncul di lingkungan keluarga, kantor, maupun komunitas dakwah.

    Pembahasan dimulai dari tokoh yang mewakili Syiah, karena dialah yang berhasil memecah persatuan umat yang kokoh di masa sahabat, kemudian tokoh-tokoh Khawarij, Qadariyah, dan Murji’ah. Strategi tokoh pertama ini mirip dengan Snouck Hurgronje, orientalis Belanda yang menyusup ke Aceh dan melemahkan perlawanan melalui pemahaman agama yang disusupkan — gambaran betapa satu orang penyusup dapat meruntuhkan kekuatan yang tampak kokoh.

    Tanda selamat dari paham Syiah menurut Abdullah bin Al-Mubarak telah dijelaskan dalam Seri 15: mendahulukan Abu Bakar, ’Umar, ’Utsman, dan Ali di atas seluruh sahabat, tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan, dan mendoakan mereka.

    II. Profil Abdullah bin Saba’

    Abdullah bin Saba’ adalah tokoh nyata, bukan fiktif. Ibnu ’Asakir dalam Tarikh Dimasyq meriwayatkan ucapan Asy-Sya’bi:

    أَوَّلُ مَنْ كَذَبَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَبَإٍ

    “Orang pertama yang berdusta adalah Abdullah bin Saba’.”

    — Asy-Sya’bi

    Ia seorang Yahudi dari Yaman, dari wilayah Himyar, sehingga digelari Al-Himyari, dan dikenal pula sebagai Ibnu Sauda’ karena ibunya berkulit hitam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan tiga sifat Yahudi yang melekat padanya: dusta, licik, dan gemar membuat makar. Ia munafik — menampakkan Islam namun membencinya dari dalam — dan orang munafik berada di tingkat neraka yang lebih rendah daripada orang kafir yang terang-terangan.

    Ia memakai dua kedok untuk meraih kepercayaan orang awam: rajin beribadah, sehingga dipercaya dan ditokohkan; dan amar ma’ruf nahi mungkar, yang sebenarnya ia gunakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah — pola yang serupa dengan gerakan-gerakan massa di masa kini.

    III. Lima agenda makar

    1. Menyebarkan berita dusta, untuk menanamkan kebencian kepada khalifah. Di antara tuduhan yang disebarkan terhadap ’Utsman bin ’Affan: memukul ’Ammar bin Yasir hingga cedera; memukul Abdullah bin Mas’ud dan tidak memberikan haknya; mengasingkan Abu Dzar ke Rabadzah; berbuat nepotisme dengan mengangkat kerabatnya dari Bani Umayyah — seperti Mu’awiyah, Marwan bin Al-Hakam, Al-Walid bin ’Uqbah, dan Abdullah bin ’Amir — sebagai pejabat; berbuat bid’ah dengan membakar mushaf-mushaf dan menyatukan umat pada satu mushaf; tidak ikut Perang Badar, padahal beliau diperintah Nabi ﷺ menjaga istrinya, Ruqayyah binti Rasulullah, yang sedang sakit; tidak hadir dalam Bai’at Ridhwan; dan tidak menghukum mati ’Ubaidullah bin ’Umar. Berita dusta biasanya tidak menyebut sumber yang dapat diperiksa — seperti hadits tanpa kitab dan nomornya — dan sering disertai ancaman atau iming-iming bila tidak disebarkan, seperti pesan berantai masa kini.

    2. Memprovokasi massa. Ia berkeliling negeri-negeri kaum muslimin untuk menghasut secara langsung. Penduduk Syam menolaknya, namun ia berhasil membangun basis pengikut di Irak, terutama Kufah, dan di Mesir.

    3. Menggelar demonstrasi — yang pertama dalam sejarah Islam. Massa dari Mesir dan Irak, dengan dalih hendak berhaji, justru menuju Madinah pada musim haji ketika banyak sahabat sedang berhaji, lalu mengepung rumah ’Utsman dan menuntut beliau mundur. ’Utsman keluar dan menjawab tuduhan-tuduhan itu satu per satu, hingga massa merasa puas dan bersiap pulang.

    4. Membuat surat palsu atas nama ’Utsman kepada gubernur Mesir, berisi perintah menghukum para demonstran setibanya di Mesir. Surat itu sengaja “tertangkap” oleh rombongan yang sedang pulang, sehingga amarah mereka kembali tersulut dan mereka berbalik menuju Madinah.

    5. Menggulingkan khalifah. Massa kembali mengepung rumah ’Utsman. Beliau menolak melepaskan jabatan karena berpegang pada pesan Nabi ﷺ agar tidak menanggalkan kepemimpinan yang sah di bawah tekanan. Fitnah ini berujung pada terbunuhnya ’Utsman bin ’Affan dalam keadaan terzalimi.

    Abdullah bin Saba’ adalah peletak benih paham yang kemudian menjadi agama Syiah. Pola strateginya — dusta, provokasi, demonstrasi, rekayasa dokumen, lalu penggulingan — terus berulang dalam berbagai gerakan sepanjang sejarah.

    IV. Doa perlindungan

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran, dan aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur.”

    — HR. An-Nasa’i dan Ahmad, dari Abu Bakrah

    Doa ini baik dibaca rutin setelah shalat, sebagai perlindungan diri dan keluarga dari sifat-sifat seperti Abdullah bin Saba’ — dusta, kemunafikan, dan makar — serta dari syirik kecil berupa riya’ dan sum’ah.

    Kajian Pemuda · Seri 17

    Tokoh Kesesatan (2): Abdurrahman bin Muljam dan Khawarij

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 17
    Waktu
    14 Juni 2022

    I. Ilmu yang bermanfaat dan yang tidak

    Ilmu yang tidak bermanfaat bisa menjadi sumber kerusakan — sebagaimana tokoh yang dibahas di sini, seorang penghafal Al-Qur’an yang ilmunya tidak bermanfaat hingga menjadi pembunuh. Di antara doa yang diajarkan Nabi ﷺ adalah memohon ilmu yang bermanfaat (lihat Seri 5) dan berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam

    Kata ’ilm di sini berbentuk umum, mencakup ilmu dunia maupun agama; ilmu kimia bisa disalahgunakan untuk merakit bom, dan ilmu komunikasi untuk menipu. Namun ilmu agama yang tidak bermanfaat adalah yang paling berbahaya, karena bisa membuat seseorang hafal Al-Qur’an tetapi membunuh sesama muslim.

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah

    Urutan doa ini penting: memohon agar ilmu yang telah dimiliki bermanfaat didahulukan sebelum memohon tambahan ilmu, karena mensyukuri nikmat yang ada didahulukan sebelum meminta nikmat yang baru.

    II. Profil Abdurrahman bin Muljam

    Abdullah bin Saba’ adalah provokator yang menggerakkan orang lain (lihat Seri 16), sedangkan Abdurrahman bin Muljam Al-Muradi adalah pelaku langsung — teroris yang mendahului tokoh-tokoh teror di masa kini.

    Penampilan keagamaannya mengesankan. Ia hafal Al-Qur’an dan dikenal sebagai al-muqri’, pengajar bacaan Al-Qur’an. Khalifah ’Umar bin Al-Khaththab mengirimnya ke Mesir untuk mengajarkan Al-Qur’an karena negeri itu kekurangan guru qira’ah, dan berpesan agar ia dimuliakan. Ia juga tampak tekun beribadah. Kisahnya menjadi pelajaran bahwa rekomendasi manusia sebaik apa pun, bahkan dari ’Umar, tidak menjamin husnul khatimah seseorang, karena hakikat hati hanya diketahui Allah; dan hafalan serta ibadah yang tampak tanpa pemahaman akidah yang benar bisa berujung pada kerusakan besar.

    III. Peringatan Nabi ﷺ tentang pembunuh Ali

    أَشْقَى الْأَوَّلِينَ عَاقِرُ النَّاقَةِ، وَأَشْقَى الْآخِرِينَ قَاتِلُكَ يَا عَلِيُّ

    “Orang yang paling celaka dari umat terdahulu adalah penyembelih unta, dan orang yang paling celaka dari umat terakhir adalah pembunuhmu, wahai Ali.”

    — Diriwayatkan Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqat Al-Kubra

    Penyembelih unta adalah orang dari kaum Tsamud yang menyembelih unta mukjizat Nabi Shalih sebagai bentuk pembangkangan, sehingga azab menimpa kaumnya. Dalam riwayat-riwayat disebutkan Nabi ﷺ menunjuk bagian kepala Ali tempat luka yang kelak menyebabkan wafatnya — dan demikianlah yang terjadi.

    IV. Khawarij dan Perang Nahrawan

    Kaum Khawarij umumnya cerdas dan sangat rajin beribadah — hafal Al-Qur’an dan tekun shalat malam — namun ibadah mereka tidak dilandasi pemahaman yang benar, sehingga mereka mudah mengafirkan sesama muslim, termasuk Ali bin Abi Thalib sendiri. Nabi ﷺ telah mengabarkan kemunculan mereka dan keutamaan memerangi mereka.

    Pasukan Ali menumpas kaum Khawarij dalam Perang Nahrawan. Sebagian besar dari mereka tewas, dan tiga orang yang selamat menyimpan dendam karena kehilangan keluarga. Mereka berkumpul di Makkah dan merencanakan pembunuhan tiga sahabat pada malam yang sama:

    1. Abdurrahman bin Muljam hendak membunuh Ali bin Abi Thalib di Kufah.
    2. Al-Burak bin Abdillah hendak membunuh Mu’awiyah bin Abi Sufyan, gubernur Syam. Ia gagal; Mu’awiyah hanya terluka, lalu kemudian memimpin umat dalam waktu yang panjang.
    3. ’Amr bin Bakr At-Tamimi hendak membunuh ’Amr bin Al-’Ash, gubernur Mesir. Ia juga gagal, karena malam itu ’Amr sedang sakit dan digantikan sebagai imam oleh Kharijah bin Hudzafah, yang kemudian terbunuh.

    Hanya Ali yang berhasil dibunuh, sesuai peringatan Nabi ﷺ.

    V. Pembunuhan Ali bin Abi Thalib

    Di Kufah, Ibnu Muljam jatuh cinta kepada seorang wanita bernama Qatham, yang ayah dan saudaranya tewas di pihak Khawarij dalam Perang Nahrawan. Wanita itu mensyaratkan mahar berupa terbunuhnya Ali — salah satu syarat pernikahan yang paling rusak dalam sejarah, yang mencampurkan dendam pribadi dengan fanatisme aliran. Ibnu Muljam juga membujuk seorang laki-laki bernama Syabib bin Bajrah, yang semula enggan karena mengetahui keutamaan Ali, hingga akhirnya ikut serta.

    Pedangnya direndam dalam racun selama sebulan. Pada malam 17 Ramadhan, keduanya berpura-pura menjadi ahli ibadah dan bermalam di masjid hingga menjelang Subuh, menunggu Ali keluar membangunkan orang-orang untuk shalat. Ketika Ali keluar, keduanya menyerang: tebasan Syabib meleset, sedangkan tebasan Ibnu Muljam mengenai kepala Ali. Ali memerintahkan agar penyerangnya ditangkap hidup-hidup, tidak langsung dibunuh — mirip sikap ’Umar ketika ditikam.

    Ketika menyerang, Ibnu Muljam mengucapkan slogan Khawarij, la hukma illa lillah — tidak ada hukum kecuali milik Allah — dan membaca ayat untuk membenarkan perbuatannya:

    وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ

    “Dan di antara manusia ada yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridhaan Allah, dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”

    — QS. Al-Baqarah: 207

    Ayat ini justru turun memuji pengorbanan para sahabat di jalan Allah, bukan membenarkan pembunuhan sesama muslim, apalagi terhadap sahabat semulia Ali. Pola ini — slogan “hukum Allah” dan penyalahgunaan ayat — terus diwarisi kelompok-kelompok teror hingga masa kini. Ali wafat beberapa hari kemudian karena luka tersebut.

    Kajian Pemuda · Seri 18

    Tokoh Kesesatan (3): Dzul Khuwaishirah At-Tamimi

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 18
    Waktu
    21 Juni 2022

    I. Ibadah tanpa akidah

    Hanya dua ilmu yang hukum asalnya fardhu ‘ain: tauhid dan akidah, serta fikih ibadah (lihat Seri 99). Ibadah yang rajin tanpa akidah yang lurus tidak mendatangkan keberkahan. Abdullah bin Saba’ tampak ahli ibadah namun munafik yang menyembunyikan makar (Seri 16); Abdurrahman bin Muljam hafal Al-Qur’an dan direkomendasikan ’Umar, namun membunuh Ali (Seri 17).

    Empat induk kesesatan adalah Syiah Rafidhah dan Khawarij, yang muncul di masa sahabat, serta Qadariyah dan Murji’ah, yang muncul di masa tabi’in (lihat Seri 15). Rafidhah bukan sekadar kelompok teologis yang terpinggirkan, melainkan kekuatan nyata di masa kini, di Iran, Yaman, Irak, dan Suriah. Keyakinan mereka tentang Ali bin Abi Thalib — sebagian menuhankannya, sebagian menganggapnya nabi yang semestinya menerima wahyu karena Jibril “salah alamat”, dan sebagian menganggapnya paling berhak atas kekhalifahan sehingga Abu Bakar dan ’Umar dianggap perampas hak — telah dijelaskan dalam Seri 50.

    Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis menempatkan tipe Abdullah bin Saba’, munafik tersembunyi yang menyusup dan mengadu domba, sebagai yang paling berbahaya. Tipe Ibnu Muljam, pelaku teror terang-terangan dengan tanda-tanda ibadah yang mencolok, adalah yang berbahaya berikutnya; Nabi ﷺ memperingatkan agar penampilan ibadah lahiriah tidak dijadikan jaminan kebenaran batin. Tokoh ketiga ini adalah perintis Khawarij, sebagaimana Abdullah bin Saba’ perintis Rafidhah.

    II. Dua orang yang dijuluki Dzul Khuwaishirah

    Dua tokoh ini sering tertukar:

    • Dzul Khuwaishirah Al-Yamani, seorang Arab badui yang disebut-sebut sebagai orang yang kencing di Masjid Nabawi. Kisahnya menjadi teladan cara menegur kesalahan dengan bijak, bukan kisah kesesatan akidah.
    • Dzul Khuwaishirah At-Tamimi, yang juga disebut An-Najdi, dan menurut sebagian sejarawan bernama Hurqush bin Zuhair. Dialah perintis Khawarij.

    Kisahnya berkaitan dengan dua hadits dalam Shahih Muslim: hadits Jabir bin Abdullah dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri.

    III. Hadits Jabir: pembagian perak seusai Hunain

    Sekembalinya dari Perang Hunain pada tahun 8 Hijriah — setelah Perang Mu’tah dan Fathu Makkah — Nabi ﷺ membagikan perak hasil rampasan perang di Ji’ranah, yang ketika itu berada di pakaian Bilal. Seseorang memprotes pembagian itu, namun namanya tidak disebutkan dalam riwayat ini. Karena itu keliru menyatakan bahwa pemrotes dalam hadits Jabir adalah Dzul Khuwaishirah; nama itu muncul secara tegas dalam hadits Abu Sa’id.

    IV. Hadits Abu Sa’id: pembagian emas dari Yaman

    Nabi ﷺ mengutus Ali bin Abi Thalib ke Yaman. Ali mengirimkan sepotong emas dalam kulit yang disamak, lalu Nabi ﷺ membagikannya di hadapan orang banyak hanya kepada empat orang — para pemuka kabilah yang baru masuk Islam — bukan kepada sahabat-sahabat senior yang hadir: Al-Aqra’ bin Habis, ’Uyainah bin Badr Al-Fazari, Zaid Al-Khail, dan ’Alqamah bin ’Ulatsah Al-’Amiri; sebagian riwayat menyebut ’Amir bin Ath-Thufail sebagai orang keempat, namun yang lebih kuat adalah ’Alqamah. Sebagian sahabat sempat bertanya-tanya, namun mereka bersabar dan tidak memprotes secara terbuka — teladan sikap sabar dan tidak dengki meski wajar merasa heran.

    Lalu datang seorang laki-laki yang cekung matanya, menonjol tulang pipinya, menonjol dahinya, lebat jenggotnya, dan gundul kepalanya. Tanpa salam ia menghardik:

    اتَّقِ اللَّهَ يَا مُحَمَّدُ

    “Bertakwalah kepada Allah, wahai Muhammad!”

    Khalid bin Al-Walid — dalam riwayat lain ’Umar bin Al-Khaththab — meminta izin membunuhnya, namun Nabi ﷺ melarangnya, lalu bersabda tentang golongan yang akan muncul dari jenis orang itu:

    إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ

    “Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Qur’an namun tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka membunuh pemeluk Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka melesat keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat dari hewan buruannya. Sungguh, jika aku menjumpai mereka, niscaya aku akan membunuh mereka sebagaimana terbunuhnya kaum ’Ad.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    “Tidak melewati kerongkongan” berarti fasih membacanya namun tidak meresap ke dalam hati dan pemahaman. “Membunuh pemeluk Islam dan membiarkan penyembah berhala” menggambarkan kebencian mereka yang ekstrem terhadap sesama muslim. “Melesat keluar dari Islam” menggambarkan cepatnya mereka keluar tanpa bekas. Dalam sebagian riwayat disebutkan “seperti terbunuhnya kaum Tsamud”.

    V. Motif di balik jargon Khawarij

    Dari kisah ini tampak bahwa di balik jargon keagamaan kaum Khawarij terdapat motif-motif dunia:

    1. Harta, sebagaimana pemicu protes Dzul Khuwaishirah adalah emas yang tidak dibagikan kepadanya.
    2. Kekuasaan dan kedudukan, sebagaimana para pemberontak yang menuduh ’Utsman tidak adil karena mengangkat gubernur dari kerabatnya.
    3. Agama dijadikan kedok: dalil-dalil Al-Qur’an dan Sunnah ditafsirkan sesuai kepentingan kelompok, dan sasarannya selalu pemerintah dan kaum muslimin sendiri.

    Pola “tameng keadilan” — menuduh pemimpin zalim untuk memancing emosi massa — berulang di setiap zaman, dari kasus ’Utsman hingga peristiwa-peristiwa penggulingan kekuasaan di sejumlah negeri Arab pada masa kini. Pola retorikanya pun dapat dikenali, seperti selebaran yang diawali topik ringan — harga bahan pokok atau kemarau panjang — namun di paragraf terakhirnya berujung pada menyalahkan pemerintah.

    Kajian Pemuda · Seri 19

    Tokoh Kesesatan (4): 'Imran bin Haththan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 19
    Waktu
    19 Juli 2022
    Tonton di YouTube

    I. Jejak Khawarij dalam setiap kesesatan

    Para ulama menyebutkan bahwa tidak ada satu pun aliran sesat, apa pun namanya, kecuali di dalamnya terdapat unsur pemikiran Khawarij. Karena itu mempelajari tokoh-tokoh perintis Khawarij membantu mengenali pola kesesatan aliran-aliran lain.

    Tiga tokoh telah dibahas: Abdullah bin Saba’, munafik yang menyusup secara tersembunyi (Seri 16); Abdurrahman bin Muljam, yang bukan hanya merancang makar tetapi juga langsung membunuh Ali bin Abi Thalib (Seri 17); dan Dzul Khuwaishirah At-Tamimi, orang pertama yang terang-terangan memprotes Rasulullah ﷺ, yang dari jenisnya muncul kaum Khawarij (Seri 18).

    II. Mengenal ’Imran bin Haththan

    ’Imran bin Haththan As-Sadusi Al-Bashri berasal dari Bani Sadus, kabilah besar di Bashrah. Berbeda dengan tiga tokoh sebelumnya, ia seorang tabi’in. Kisahnya sarat pelajaran, baik dalam ilmu, akhlak, adab, maupun pergaulan.

    Jumhur ulama Ahlus Sunnah tidak mengafirkan Khawarij; mereka tetap dianggap muslim yang sesat dan ahli bid’ah. Abu Dawud As-Sijistani, penyusun As-Sunan, berkata bahwa di antara para pengikut hawa nafsu tidak ada yang lebih shahih haditsnya daripada Khawarij. Meski kesesatan mereka besar — mengafirkan pelaku dosa besar secara serampangan, seperti mengafirkan pejabat yang dianggap tidak menegakkan hukum Islam — mereka konsisten dengan prinsip mereka: tidak berdusta, tidak memakan riba, dan sangat rajin beribadah. Yang dipuji adalah kejujuran mereka, bukan akidahnya.

    III. Riwayat ’Imran dalam Shahih Al-Bukhari

    Riwayat ’Imran bin Haththan dimuat dalam Shahih Al-Bukhari sebagai penguat (mutaba’ah), bukan sebagai riwayat pokok, melalui jalur Yahya bin Abi Katsir dari ’Imran dari ’Aisyah — ’Imran termasuk murid ’Aisyah.

    لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتْرُكُ فِي بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلَّا نَقَضَهُ

    “Nabi ﷺ tidak membiarkan sesuatu pun di rumahnya yang bergambar salib kecuali beliau merusaknya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari ’Aisyah

    Riwayat kedua tentang sutra: ’Imran bertanya kepada ’Aisyah tentang hukum sutra bagi laki-laki. Dengan tawadhu, ’Aisyah mengarahkannya kepada Ibnu ’Abbas, lalu Ibnu ’Abbas mengarahkannya kepada Ibnu ’Umar, yang meriwayatkan dari ’Umar bin Al-Khaththab:

    مَنْ لَبِسَ الْحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ

    “Siapa yang memakai sutra di dunia, ia tidak akan memakainya di akhirat.”

    — HR. Al-Bukhari

    Imam Al-Bukhari tidak memasukkan seorang perawi ke dalam kitabnya kecuali ia memenuhi syarat kejujuran, terlepas dari benar-salahnya akidah pribadinya. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa kejujuran adalah inti adab; orang yang banyak hafalannya, rajin shalatnya, dan fasih bahasa Arabnya, namun tidak jujur, tidak bernilai di sisi ahli ilmu. ’Imran, meski sesat dalam akidah, jujur dalam periwayatan, sehingga namanya tercatat dalam sanad kitab paling shahih setelah Al-Qur’an, meski tidak dijadikan sandaran utama.

    IV. Sarana kebaikan yang lengkap

    Allah memberi ’Imran sarana kebaikan yang lengkap: kecerdasan dan pemahaman yang tinggi; kepiawaian bersyair yang menjadikannya salah satu penyair terkemuka di zamannya; guru-guru terbaik, di antaranya Abu Musa Al-Asy’ari, ’Aisyah, Ibnu ’Abbas, dan Ibnu ’Umar; serta murid-murid terbaik seperti Yahya bin Abi Katsir dan Qatadah bin Di’amah As-Sadusi. Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa semua itu menjadi pelajaran besar: kecerdasan, guru terbaik, murid terbaik, dan pemahaman bukanlah jaminan keselamatan. Jaminan keselamatan hanyalah taufik dari Allah.

    V. Titik balik: pernikahan dan dua pintu kesesatan

    ’Imran menikahi sepupunya sendiri, seorang wanita yang cerdas dan cantik namun telah menjadi penganut dan penyeru paham Khawarij, yang mengajak orang membenci dan memberontak kepada pemerintah. Niat awal ’Imran baik: ia ingin mengembalikan wanita itu kepada manhaj salaf dengan menikahinya, karena yakin mampu mendakwahinya sendiri. Sebagian ulama telah menasihatinya agar tidak melakukannya, namun nasihat itu tidak ia hiraukan.

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa dari sinilah terbuka dua pintu kesesatan:

    1. Bersandar pada diri sendiri — percaya diri yang berlebihan, seperti budaya motivasi yang menyandarkan keberhasilan pada kemampuan diri semata, bukan pada taufik Allah.
    2. Menolak nasihat para ulama.

    Karena kedua pintu itu terbuka, Allah menjadikan pada diri keduanya cinta yang membutakan — cinta, takut, dan harap yang semestinya tertuju kepada Allah justru dialihkan kepada makhluk secara berlebihan. Bukan ’Imran yang mengembalikan istrinya ke jalan yang benar, justru dia yang terseret ke dalam paham istrinya.

    VI. Buah kesesatan

    Puncak kesesatan ’Imran adalah meridhai terbunuhnya Ali bin Abi Thalib dan menggubah syair pujian bagi pembunuhnya, Abdurrahman bin Muljam — kebalikan dari sabda Nabi ﷺ yang menyebut pembunuh Ali sebagai orang paling celaka (lihat Seri 17):

    يَا ضَرْبَةً مِنْ تَقِيٍّ مَا أَرَادَ بِهَا ۝ إِلَّا لِيَبْلُغَ مِنْ ذِي الْعَرْشِ رِضْوَانَا

    إِنِّي لَأَذْكُرُهُ يَوْمًا فَأَحْسِبُهُ ۝ أَوْفَى الْبَرِيَّةِ عِنْدَ اللَّهِ مِيزَانَا

    “Wahai tebasan dari seorang yang bertakwa, yang tidak ia inginkan dengannya kecuali meraih keridhaan Pemilik ’Arsy. Sungguh, suatu hari aku mengingatnya, lalu aku menyangkanya sebagai makhluk yang paling berat timbangannya di sisi Allah.”

    — ’Imran bin Haththan

    Pola pikir ini sama dengan logika pelaku bom bunuh diri di masa kini: membunuh sesama muslim dengan keyakinan akan meraih ridha Allah dan bidadari surga — kesesatan fatal dalam memahami jihad dan syahid.

    ’Imran wafat dalam keadaan buruk: ia menjadi tokoh sekte Khawarij Ash-Shufriyyah — ahli fikihnya, juru bicaranya, sekaligus penyairnya. Kelompok ini tidak turun langsung dalam pemberontakan bersenjata, tetapi aktif menghasut orang lain untuk membenci dan mengafirkan pemerintah, sebagaimana para ideolog ekstremis yang menghasut dari balik layar. Ia juga mengafirkan sebagian sahabat dan siapa pun yang membela mereka.

    VII. Tanya jawab

    1. Dari mana asal nama Khawarij? Dari kata kharaja, keluar — yaitu kelompok yang memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin dan pemerintahnya. Siapa pun, di zaman mana pun, yang memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin tanpa alasan syar’i — seperti berpuasa atau berhari raya sendiri, berbeda dari pemerintah — berpotensi membawa benih Khawarij. Dalam sejarah, Khawarij memisahkan diri secara nyata, di antaranya di Nahrawan, di mana ribuan orang yang sangat rajin beribadah memisahkan diri hingga diperangi dan dikalahkan oleh Ali (lihat Seri 17).

    2. Apa yang menyesatkan ’Imran melalui istrinya? Akar masalahnya bukan semata pengaruh istrinya, melainkan dua pintu kesesatan yang lebih dahulu terbuka pada dirinya — bersandar pada diri sendiri dan menolak nasihat — yang membuatnya rentan terhadap cinta yang membutakan. Kecintaan berlebihan kepada siapa pun, termasuk kepada guru atau tokoh yang dikultuskan, bisa berujung fatal bila tidak dilandasi karena Allah.

    Kajian Pemuda · Seri 20

    Tokoh Kesesatan (5): Qadariyah dan Mu'tazilah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 20
    Waktu
    Selasa, 26 Juli 2022
    Tonton di YouTube

    I. Masa sahabat dan masa tabi’in

    Empat induk kesesatan — sumber tujuh puluh dua golongan dalam hadits Nabi ﷺ — adalah Syiah dan Khawarij, yang muncul di masa sahabat, serta Qadariyah dan Murji’ah, yang muncul di masa tabi’in (lihat Seri 15). Masa sahabat ditandai dengan masih hidupnya Khulafaur Rasyidin dan lebih banyaknya jumlah sahabat daripada tabi’in. Masa tabi’in ditandai dengan lebih banyaknya tabi’in, dan generasi putra-putri sahabat telah menjadi ulama besar — baik dari kalangan sahabat sendiri, seperti “empat Abdullah”: Ibnu ’Abbas, Ibnu ’Umar, Ibnu Az-Zubair, dan Abdullah bin ’Amr, serta ’Aisyah; maupun dari kalangan tabi’in, seperti ’Urwah bin Az-Zubair, Kharijah bin Zaid bin Tsabit, Abu Salamah bin Abdirrahman bin ’Auf, dan Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar.

    II. Belajar sesuai waktunya

    Al-Khathib Al-Baghdadi, Ibnu Ash-Shalah, Al-’Iraqi, dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ilmu sebaiknya dipelajari sesuai kekuatan waktunya: waktu yang paling kuat, yaitu pagi dan dini hari, untuk ilmu yang paling berat seperti akidah dan bahasa Arab; waktu yang sedang untuk ilmu-ilmu lainnya; dan waktu yang lemah, seperti sore hari, untuk kisah dan biografi sahabat serta tabi’in. Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Hilyah Thalibil ’Ilm menyebutkan bahwa di antara sebab sulitnya memahami akidah adalah tidak dipelajari pada waktu yang tepat.

    III. Takdir dan sebab-sebab kesesatan di dalamnya

    Qadariyah adalah induk kesesatan ketiga, yang menyimpang dalam masalah takdir — berbeda dengan Syiah yang menyimpang dalam sikap terhadap sahabat, dan Khawarij dalam sikap terhadap pemerintah dan kaum muslimin. Imam Ahmad mendefinisikan takdir sebagai ketetapan Allah atas makhluk-Nya. Syaikh Al-’Utsaimin mendefinisikannya sebagai apa yang Allah tetapkan sejak azali, dibangun di atas ilmu-Nya, dan telah dituliskan sebelum terjadi.

    Ibnul Qayyim menyebutkan empat akar penyimpangan dalam masalah takdir (lihat juga Seri 85):

    1. Larut mempertanyakan perbuatan Allah, baik dalam perkara yang tampak — seperti mengeluhkan keadaan fisik atau nasib — maupun, yang lebih berbahaya, dalam perkara gaib, seperti mempertanyakan hikmah penciptaan Dajjal serta Ya’juj dan Ma’juj. Allah berfirman: la yus’alu ’amma yaf’alu wa hum yus’alun, Dia tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat, tetapi merekalah yang akan ditanya (QS. Al-Anbiya’: 23).
    2. Bersandar pada akal semata, padahal wa ma utitum minal ’ilmi illa qalila, tidaklah kalian diberi ilmu kecuali sedikit (QS. Al-Isra’: 85). Akal manusia ibarat gelas, sedangkan ilmu Allah ibarat lautan; mustahil gelas menampung lautan. Membahas takdir dengan akal semata ibarat menatap matahari: semakin lama ditatap, semakin sakit matanya.
    3. Menyamakan perbuatan Allah dengan perbuatan makhluk. Kesamaan nama tidak berarti kesamaan hakikat; murka Allah tidak sama dengan marahnya makhluk.
    4. Tidak membedakan iradah kauniyah dan iradah syar’iyyah. Iradah kauniyah pasti terjadi namun belum tentu dicintai Allah, dan meliputi seluruh makhluk; iradah syar’iyyah belum tentu terjadi, namun bila terjadi pasti dicintai Allah (lihat Seri 86).

    IV. Lahirnya Qadariyah

    Karena tidak membedakan kedua iradah, Qadariyah menyimpulkan bahwa bila Allah menciptakan perbuatan baik sekaligus perbuatan buruk manusia, berarti Allah tidak adil. Untuk “menyelamatkan” keadilan Allah — dengan niat baik yang keliru, seperti ’Imran bin Haththan dan Dzul Khuwaishirah — mereka meyakini Allah hanya menciptakan manusia, sedangkan perbuatannya, baik maupun buruk, diciptakan oleh manusia sendiri. Pola pikir ini serupa dengan Majusi, yang meyakini tuhan cahaya pencipta kebaikan dan tuhan kegelapan pencipta keburukan; karena itu Nabi ﷺ bersabda: al-qadariyyatu majusu hadzihil ummah, Qadariyah adalah majusinya umat ini (HR. Abu Dawud; lihat Seri 87).

    1. Qadariyah ekstrem, yang mengingkari ilmu Allah — meyakini Allah tidak mengetahui sesuatu sebelum terjadi. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa jumhur ulama mengafirkan mereka, dan kelompok ini telah lama punah. Pelopornya Ma’bad Al-Juhani, diikuti Ghailan Ad-Dimasyqi. Kemunculan mereka dilaporkan kepada Ibnu ’Umar oleh dua tabi’in dari Bashrah, Yahya bin Ya’mar dan Humaid bin Abdirrahman.

    2. Qadariyah yang tidak ekstrem, yaitu Mu’tazilah, yang mengakui bahwa Allah mengetahui dan telah menuliskan takdir di Lauh Mahfuzh, namun meyakini kehendak perbuatan manusia lepas dari kehendak Allah. Jumhur ulama tidak mengafirkan mereka. Tokohnya adalah Washil bin ‘Atha’ dan ’Amr bin ’Ubaid, keduanya murid Al-Hasan Al-Bashri.

    Nama Mu’tazilah bermula di majelis Al-Hasan Al-Bashri. Seseorang bertanya tentang hukum pelaku dosa besar, dan Al-Hasan terdiam sejenak untuk berpikir. Washil bin ‘Atha’ mendahului gurunya menjawab bahwa pelaku dosa besar berada di antara dua kedudukan — bukan mukmin dan bukan pula kafir. Ia lalu memisahkan diri (i’tazala) dari majelis itu, sehingga kelompoknya disebut Mu’tazilah. Tidak beradab kepada guru sering menjadi pintu awal kesesatan.

    Syaikh Al-Albani menyebut sebagian kelompok masa kini, seperti Hizbut Tahrir, sebagai “Mu’tazilah gaya baru” karena mewarisi pola pikir mereka (lihat Seri 58). Kegagalan membedakan kedua iradah juga dimanfaatkan sebagian kalangan sufi yang menyimpang untuk membenarkan maksiat sebagai “kehendak Allah” — bahkan sampai dijadikan dalih pelecehan dengan iming-iming pahala — padahal maksiat hanya termasuk kehendak kauniyah, bukan kehendak syar’iyyah yang dicintai-Nya.

    V. Tanya jawab

    1. Apakah kesedihan yang berlebihan termasuk menyimpang dari iman kepada takdir? Sedih adalah tabiat manusia, namun meratap secara berlebihan dan tidak ridha terhadap takdir termasuk dosa besar. Syariat membatasi masa berkabung tiga hari, kecuali bagi istri yang ditinggal wafat suaminya, yaitu empat bulan sepuluh hari, karena kedudukan suami yang istimewa baginya.

    2. Bagaimana memahami ungkapan “kebaikan dari Allah dan keburukan dari diri kita”? Ini adalah adab dalam penisbatan, bukan tentang siapa penciptanya. Seluruh perbuatan Allah baik — termasuk menciptakan gempa dan musibah, dilihat dari hikmah-Nya — sedangkan kesalahan dinisbatkan kepada manusia karena manusia adalah tempatnya salah, tanpa mengingkari bahwa Allah-lah yang menciptakan perbuatan manusia.

    VI. Sikap terhadap kehendak kauniyah

    Kehendak kauniyah yang pasti menimpa seluruh makhluk terbagi tiga, masing-masing dengan sikapnya: nikmat disikapi dengan syukur, musibah dengan sabar, dan dosa dengan segera bertaubat. Ini berkaitan dengan dua nama Allah: Ar-Rahman, rahmat yang meliputi seluruh makhluk termasuk orang kafir, dan Ar-Rahim, rahmat khusus bagi orang beriman di akhirat. Allah menjadikan rahmat seratus bagian; satu bagian diturunkan ke dunia dan dengannya makhluk saling menyayangi, hingga seekor hewan mengangkat kakinya agar tidak menginjak anaknya; dan sembilan puluh sembilan bagian disimpan untuk hari kiamat (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).

    Kajian Pemuda · Seri 21

    Tokoh Kesesatan (6): Jabariyah dan Tingkatan Takdir

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 21
    Waktu
    Selasa, 2 Agustus 2022
    Tonton di YouTube

    I. Tiga sumber kebahagiaan

    Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menyebutkan tiga sumber kebahagiaan seorang muslim beserta lawannya: tauhid, lawannya syirik; sunnah, lawannya bid’ah; dan ketaatan, lawannya maksiat. Tauhid adalah hakikat Islam dan kunci surga, sedangkan sunnah — mengikuti jalan Nabi ﷺ dan para sahabat dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan — adalah kunci keselamatan dari neraka (lihat Seri 27).

    Siapa yang tauhidnya diterima Allah pasti masuk surga, baik langsung maupun setelah melewati neraka. Dalam hadits tentang perpecahan umat, Nabi ﷺ bersabda: kulluha fin nari illa wahidah, semuanya di neraka kecuali satu (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi; lihat Seri 28). Ini bukan alasan untuk berputus asa, melainkan untuk menambah rasa takut dan kesungguhan mempelajari akidah dengan benar.

    II. Yang akbar dan yang ashghar

    Syirik, kufur, nifaq, dan bid’ah masing-masing terbagi dua: akbar, yang mengeluarkan dari Islam, dan ashghar, yang tidak mengeluarkan dari Islam (lihat Seri 33). Yang akbar umumnya berkaitan dengan keyakinan, sedangkan yang ashghar umumnya berkaitan dengan perbuatan. Seseorang yang tidak ikut merayakan ritual agama lain namun meyakini kebenaran ajarannya, seperti trinitas, batal keislamannya karena keyakinannya. Munafik i’tiqadi seperti Abdullah bin Saba’ kafir meski tampak beribadah, berbeda dengan munafik ’amali yang bermaksiat namun keyakinannya lurus.

    Empat tanda selamat dari empat induk kesesatan menurut Abdullah bin Al-Mubarak (lihat Seri 15) berkaitan dengan pilar-pilar manhaj: sikap terhadap para sahabat menyelamatkan dari Syiah; keyakinan bahwa iman itu ucapan dan amal, bertambah dan berkurang, menyelamatkan dari Murji’ah; sikap terhadap pemerintah dan jamaah kaum muslimin menyelamatkan dari Khawarij; dan sikap terhadap takdir menyelamatkan dari Qadariyah. Terhadap pemerintah yang zalim, Ahlus Sunnah tetap taat dalam batas syariat dan tidak mencelanya secara terbuka, sebagaimana kesabaran Anas bin Malik dan Abdullah bin ’Umar menghadapi para pemimpin yang tidak ideal di masa mereka.

    III. Qadariyah dan Jabariyah

    Kesesatan dalam takdir terbagi ke dua arah yang berlawanan. Qadariyah menolak takdir, meyakini manusia menciptakan perbuatannya sendiri. Jabariyah bersandar berlebihan pada takdir hingga menolak adanya ikhtiar manusia. Masing-masing memiliki varian ekstrem dan tidak ekstrem:

    Aliran Ekstrem (kafir) Tidak ekstrem (tetap muslim)
    Qadariyah Qadariyah asli, dipelopori Ma’bad Al-Juhani dan Ghailan Ad-Dimasyqi; telah punah Mu’tazilah, dipelopori Washil bin ‘Atha’ dan ’Amr bin ’Ubaid
    Jabariyah Jahmiyah, dipelopori Jahm bin Shafwan Asy’ariyah, dinisbatkan kepada Abul Hasan Al-Asy’ari, yang bertaubat di akhir hayatnya

    Contoh sikap Jabariyah di masa kini adalah menolak ikhtiar sama sekali, seperti menolak berobat dengan alasan semuanya sudah takdir.

    IV. Tujuh tingkatan iman kepada takdir

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang diringkas muridnya Ibnul Qayyim, menyebutkan tingkatan-tingkatan iman kepada takdir. Berpegang teguh pada empat yang pertama sudah cukup untuk selamat dari kesesatan:

    1. Ilmu: Allah mengetahui segala sesuatu — yang telah terjadi, yang sedang terjadi, yang akan terjadi, yang mustahil terjadi, dan bagaimana jadinya seandainya yang mustahil itu terjadi.
    2. Kitabah: seluruh takdir makhluk telah dituliskan dengan Al-Qalam di Lauh Mahfuzh lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin ’Amr dan ’Ubadah bin Ash-Shamit.
    3. Iradah: tidak ada satu kejadian pun di alam semesta kecuali dengan kehendak Allah.
    4. Khalq: Allah menciptakan seluruh makhluk beserta perbuatannya.

    Menolak tingkatan pertama dan kedua adalah kesesatan Qadariyah ekstrem yang kafir, karena berarti menolak nama dan sifat Allah seperti Al-’Alim dan Al-Khabir serta mendustakan dalil-dalil bahwa ilmu Allah mendahului kejadian. Menerima keduanya namun menolak tingkatan ketiga dan keempat adalah kesesatan Mu’tazilah, yang tidak kafir.

    Tiga tingkatan berikutnya menguatkan kematangan akidah:

    1. Hamba memiliki kehendak, namun kehendaknya tunduk pada kehendak Allah. Manusia diberi akal untuk memilih, namun apa pun pilihannya tetap berada dalam kehendak kauniyah Allah.
    2. Setiap takdir mengandung hikmah, kadang tampak, namun lebih sering tersembunyi. Surat Al-Fath, menurut jumhur ahli tafsir, turun berkaitan dengan Perjanjian Hudaibiyah — peristiwa yang di mata para sahabat terasa seperti kekalahan karena isinya berat sebelah dan gelar “Rasulullah” dihapus dari naskahnya, namun ternyata menjadi pintu kemenangan-kemenangan besar sesudahnya. Ketika para sahabat semula enggan bertahallul, Ummu Salamah menasihati Nabi ﷺ agar beliau sendiri bercukur lebih dahulu, dan para sahabat pun mengikutinya.
    3. Takdir tidak dipertentangkan dengan syariat. Hambatan dalam berbuat taat — seperti motor mogok ketika hendak berangkat ke majelis ilmu — tidak boleh dijadikan alasan menyalahkan takdir; demikian pula ujian dari keluarga, seperti orang tua yang melarang menuntut ilmu agama. Keduanya disikapi dengan sabar, bukan dengan berburuk sangka kepada Allah.

    V. Lima prinsip Mu’tazilah

    Mu’tazilah berkembang di Bashrah dan Baghdad. Ajarannya dirumuskan dalam lima prinsip pokok (al-ushul al-khamsah), yang di antaranya disyarah oleh Al-Qadhi Abdul Jabbar bin Ahmad Al-Hamadzani (w. 415 H):

    1. At-Tauhid, yang mereka maknai dengan menolak sifat-sifat Allah.
    2. Al-’Adl, keadilan, yang mereka maknai dengan meyakini Allah hanya menciptakan manusia, sedangkan perbuatannya diciptakan manusia sendiri — inti keyakinan Qadariyah.
    3. Al-Manzilah bainal manzilatain, pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan kafir.
    4. Al-Wa’d wal wa’id, janji dan ancaman, yang mereka maknai bahwa pelaku dosa besar pasti masuk neraka; sedangkan Ahlus Sunnah meyakini nasibnya di bawah kehendak Allah, bisa diampuni selama tidak berbuat syirik.
    5. Al-Amr bil ma’ruf wan nahyu ’anil munkar, yang mereka maknai sebagai kewajiban memberontak dengan senjata terhadap pemerintah yang dianggap zalim — di sinilah unsur Khawarij bercampur dalam ajaran Mu’tazilah.

    Mu’tazilah sesat di empat sisi sekaligus: nama dan sifat Allah, takdir, status pelaku dosa besar, dan sikap terhadap pemerintah — sehingga mereka mewarisi unsur kesesatan dari beberapa induk kesesatan sekaligus.

    Kajian Pemuda · Seri 22

    Tokoh Kesesatan (7): Murji'ah dan Konsep Keimanan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 22
    Waktu
    Selasa, 23 Agustus 2022
    Tonton di YouTube

    I. Definisi iman menurut salaf

    Setelah Syiah, Khawarij, dan Qadariyah, induk kesesatan keempat adalah Murji’ah, yang menyimpang dalam masalah iman. Abdullah bin Al-Mubarak merumuskan definisi iman generasi salaf:

    الْإِيمَانُ قَوْلٌ وَعَمَلٌ، يَزِيدُ وَيَنْقُصُ

    “Iman itu ucapan dan amalan, bertambah dan berkurang.”

    — Abdullah bin Al-Mubarak

    Siapa yang keluar dari definisi ini termasuk Murji’ah dari awal hingga akhirnya (lihat Seri 15). Definisi ringkas ini juga terdapat dalam Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad.

    Karena syubhat semakin banyak, generasi ulama berikutnya merincinya agar tidak disalahpahami. Al-Muzani, murid Imam Asy-Syafi’i, dalam Syarhus Sunnah menyebutkan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, amalan dengan anggota badan, dan keyakinan dengan hati, bertambah dan berkurang; ucapan dan amalan itu bergandengan dan tidak dipisahkan — tidak ada iman tanpa amal, dan tidak ada amal tanpa iman.

    II. Lima unsur iman

    Dari definisi-definisi tersebut, iman memiliki lima unsur:

    1. Keyakinan dalam hati.
    2. Ucapan dengan lisan.
    3. Amalan dengan anggota badan — seluruh anggota badan, karena shalat, puasa, dan haji adalah amalan seluruh tubuh.
    4. Bertambah dengan ketaatan.
    5. Berkurang dengan kemaksiatan.

    Siapa yang mengeluarkan amalan anggota badan dari definisi iman — misalnya menyebut amal hanya sebagai penyempurna iman, bukan bagian darinya — telah menunjukkan benih pemahaman Murji’ah, meski belum tentu sampai tingkat ekstrem.

    III. Dua kutub kesesatan dalam masalah iman

    1. Al-Wa’idiyyah, yang meyakini iman baru sah bila mencakup pembenaran hati, ucapan lisan, pelaksanaan seluruh kewajiban, dan menjauhi seluruh dosa besar, sehingga pelaku dosa besar bukan mukmin. Mereka terbagi dua. Khawarij mengafirkan siapa pun yang tidak menegakkan hukum Islam secara penuh, termasuk pemerintah dan masyarakat — seperti kelompok yang menganggap negara, presiden, bahkan orang tuanya sendiri kafir karena tidak menegakkan syariat secara sempurna. Mu’tazilah tidak mengafirkannya secara tegas — dengan konsep al-manzilah bainal manzilatain — namun meyakini pelaku dosa besar kekal di neraka bila mati dalam keadaan itu.

    2. Al-Murji’ah, yang sebaliknya meyakini amal tidak termasuk iman; iman cukup dengan hati dan lisan, sehingga maksiat sebanyak apa pun tidak mengurangi iman, dan pelaku dosa besar tetap mukmin yang sempurna.

    Ahlus Sunnah berada di tengah: pelaku dosa besar tetap mukmin namun fasik; nasibnya di akhirat di bawah kehendak Allah — bisa diampuni, atau diazab lebih dahulu di neraka namun tidak kekal selama tidak berbuat syirik.

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa’: 48

    Ayat ini perlu dipahami secara utuh melalui penjelasan ulama, tidak sepotong-sepotong: tidak untuk menyimpulkan bahwa pelaku dosa besar pasti kafir, dan tidak pula bahwa ia aman tanpa dosa.

    IV. Makna Murji’ah dan empat kelompoknya

    Murji’ah berasal dari kata irja’, mengakhirkan, dengan dua makna: mengakhirkan amal dari definisi iman, dan mengakhirkan azab dari pelaku maksiat.

    Syaikh Shalih Al-Fauzan menyebutkan bahwa Murji’ah terbagi empat:

    1. Iman cukup dengan mengenal (ma’rifah) dalam hati. Inilah yang paling ekstrem dan kafir; konsekuensinya Fir’aun dan Iblis pun “beriman” karena mengenal Allah. Pelopornya Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, yang disepakati kekafirannya.
    2. Iman cukup dengan membenarkan dalam hati meski tidak diucapkan. Ini pun kafir; seperti Abu Thalib yang membenarkan dakwah Nabi ﷺ dalam hatinya namun tidak mau mengucapkannya karena takut dicela kaumnya. Sebagian kalangan Asy’ariyah dan Maturidiyah terjatuh dalam penyimpangan serupa.
    3. Iman cukup dengan ucapan lisan. Ini juga kafir, karena itulah hakikat iman orang munafik seperti Abdullah bin Ubay.
    4. Iman adalah keyakinan hati dan ucapan lisan, tanpa amal, namun tidak sampai kafir. Inilah Murji’atul Fuqaha’.

    V. Murji’atul fuqaha’

    Kelompok keempat menimpa sebagian ahli fikih generasi awal, dengan tokohnya Hammad bin Abi Sulaiman Al-Kufi dan muridnya, Imam Abu Hanifah. Penyimpangan mereka berkaitan dengan definisi istilah iman, bukan pada pokok akidah, sehingga mereka tidak disamakan dengan Murji’ah yang ekstrem. Kemungkinan sebabnya, di masa itu hadits-hadits Nabi ﷺ belum terhimpun dalam kitab-kitab yang tersusun rapi, sehingga tidak semua riwayat sampai kepada setiap ulama di setiap negeri. Ahlus Sunnah tetap mendoakan kebaikan bagi Imam Abu Hanifah dan mengakuinya sebagai imam mazhab dan mujtahid, karena beliau tetap menjadikan amal sebagai kesempurnaan iman, tidak menghilangkannya sama sekali.

    VI. Keselamatan bertumpu pada akidah

    Golongan yang selamat adalah yang berada di atas apa yang Nabi ﷺ dan para sahabatnya berada di atasnya (lihat Seri 28). Imam Ahmad berkata bahwa kubur Ahlus Sunnah yang melakukan dosa besar adalah taman, sedangkan kubur ahli bid’ah yang zuhud adalah lubang. Ini bukan alasan meremehkan dosa, melainkan penegasan bahwa lurusnya akidah adalah fondasi utama keselamatan, meski amal seseorang terbatas.

    VII. Tanya jawab

    1. Mengapa Imam Abu Hanifah tetap dihormati meski tergolong Murji’atul fuqaha’? Karena keterbatasan akses terhadap hadits di masanya, dan penyimpangannya berkaitan dengan istilah, bukan pokok akidah.

    2. Bagaimana memahami QS. An-Nisa’: 48? Ayat ini dipahami secara utuh dengan penjelasan ulama; tidak diambil sepotong untuk menyimpulkan bahwa pelaku dosa besar aman, dan tidak pula bahwa ia pasti kafir.

    Kajian Pemuda · Seri 23

    Jahm bin Shafwan, Penghimpun Segala Kesesatan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 23
    Waktu
    Selasa, 30 Agustus 2022
    Tonton di YouTube

    I. Tokoh yang melampaui empat induk kesesatan

    Pembahasan diawali dengan doa keteguhan hati, ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ’ala dinik (lihat Seri 7).

    Setelah masa sahabat muncul seorang tokoh yang menghimpun seluruh bentuk kesesatan dari keempat induk kesesatan sekaligus — bahkan Qadariyah ekstrem dan Jabariyah ekstrem bersamaan, sesuatu yang tidak ditemukan pada tokoh sebelumnya — ditambah satu kesesatan baru yang lebih dahsyat. Sebagian ulama menyebutkan bahwa seandainya Abdullah bin Al-Mubarak mengetahuinya, aliran ini bisa jadi disebut sebagai induk kesesatan yang kelima. Para ulama terdahulu sepakat mengafirkan tokoh ini. Alirannya bernama Jahmiyah, dinisbatkan kepada Jahm bin Shafwan Abu Muhriz As-Samarqandi, dari Samarkand di wilayah Khurasan.

    II. Silsilah guru kesesatan

    Pentingnya memilih guru tampak dari silsilah guru Jahm bin Shafwan:

    • Labid bin Al-A’sham, penyihir Yahudi yang menyihir Nabi ﷺ hingga beliau sakit, lalu tersingkap dan disembuhkan setelah turunnya wahyu.
    • Keponakan dan muridnya, Thalut.
    • Murid Thalut, Aban bin Sam’an.
    • Murid Aban, Ja’d bin Dirham, orang pertama yang menyatakan Al-Qur’an makhluk.
    • Murid Ja’d, Jahm bin Shafwan.

    Akar kesesatan-kesesatan besar dalam sejarah Islam — Syiah dari Abdullah bin Saba’, dan Jahmiyah dari Ja’d bin Dirham yang gurunya bersambung kepada penyihir Yahudi — bermula dari pengaruh orang-orang di luar Islam. Ini peringatan untuk berhati-hati memilih guru dan bacaan, termasuk buku-buku motivasi dan “spiritual” yang ditulis tanpa saringan akidah.

    Setelah peristiwa sihir Labid, turunlah surat-surat perlindungan. Dianjurkan membaca al-mu’awwidzat — Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas — serta Ayat Kursi setiap selesai shalat fardhu (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari ’Uqbah bin ’Amir), sebelum tidur, serta dalam dzikir pagi dan petang.

    III. Kebenaran dan kebatilan bersama kekuasaan

    Kebenaran maupun kebatilan lebih mudah tersebar ketika bergandengan dengan kekuasaan. Dakwah tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang bersanding dengan penguasa keluarga Su’ud melahirkan keberkahan selama hampir dua abad, meski dengan pengorbanan besar, di antaranya gugurnya cucu beliau, Sulaiman bin Abdillah. Sebaliknya, pengaruh Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan pada para penguasa ikut mengantarkan kepada kehancuran.

    Daulah Bani Umayyah, yang beribu kota di Damaskus setelah Al-Hasan bin Ali menyerahkan kekhalifahan kepada Mu’awiyah, dipimpin empat belas khalifah dan melalui masa pembangunan, masa kejayaan — pada masa Al-Walid bin Abdil Malik, Sulaiman bin Abdil Malik, ’Umar bin Abdil ’Aziz, Yazid bin Abdil Malik, dan Hisyam bin Abdil Malik — lalu masa kemunduran setelah wafatnya Hisyam.

    Ja’d bin Dirham menjadi guru dan penasihat Marwan bin Muhammad, hingga Marwan digelari “Marwan Al-Ja’di”; Marwan kemudian menjadi khalifah terakhir Bani Umayyah. Kesesatan Ja’d — menolak bahwa Allah berbicara langsung kepada Musa dan bahwa Allah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya — tersebar luas, hingga Khalifah Hisyam memerintahkan agar ia dihukum. Gubernur Irak, Khalid bin Abdillah Al-Qasri, menghukum mati Ja’d di Wasith pada hari Idul Adha; di atas mimbar ia mengumumkan bahwa “kurban”-nya hari itu adalah Ja’d bin Dirham, setelah menyebutkan kesesatannya kepada jamaah.

    Sepeninggal gurunya, Jahm bin Shafwan terus menyebarkan pemikirannya hingga ia pun dihukum mati. Pemikirannya kemudian diwarisi tokoh-tokoh seperti Bisyr Al-Marisi dan Ahmad bin Abi Du’ad, yang menjadikan paham Al-Qur’an makhluk sebagai paham resmi negara pada masa Daulah Abbasiyah. Dari sinilah terjadi mihnah terhadap Imam Ahmad bin Hanbal dan ulama Ahlus Sunnah lainnya; sebagian, seperti Ali bin Al-Madini, terpaksa tunduk karena dipaksa, dan Al-Buwaithi, murid kebanggaan Imam Asy-Syafi’i, wafat di penjara (lihat Seri 15).

    IV. Kesesatan baru: ta’thil

    Kesesatan baru yang dibawa Jahmiyah adalah ta’thil, mengingkari nama dan sifat Allah:

    • Ta’thil yang ekstrem dan kafir, yaitu Jahmiyah: menolak seluruh nama dan sifat Allah, hanya menyisakan keberadaan-Nya. Akibatnya, Allah dianggap tidak bersemayam di atas ’Arsy sehingga disebut “ada di mana-mana”, tidak berbicara sehingga Al-Qur’an dianggap makhluk, dan tidak memiliki wajah sehingga melihat Allah di akhirat diingkari.
    • Ta’thil yang tidak ekstrem, yaitu Mu’tazilah: menerima nama-nama Allah namun menolak sifat yang dikandungnya. Di bawahnya terdapat Kullabiyah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah, yang hanya menolak sebagian sifat (lihat Seri 74–76).

    V. Himpunan seluruh kesesatan ekstrem

    Jahm bin Shafwan menghimpun varian ekstrem dari setiap induk kesesatan:

    1. Ta’thil ekstrem, menolak seluruh nama dan sifat Allah.
    2. Qadariyah ekstrem, meyakini Allah baru mengetahui sesuatu setelah terjadi, menolak tingkatan ilmu dan kitabah.
    3. Jabariyah ekstrem, meyakini manusia dipaksa sepenuhnya tanpa kehendak dan kemampuan.
    4. Murji’ah ekstrem, meyakini iman cukup dengan mengenal Allah, sehingga Fir’aun dan Iblis pun dianggap beriman.

    Ia juga mengingkari hari akhir: meyakini surga dan neraka akan binasa, serta menolak timbangan amal, shirath, telaga Nabi ﷺ, dan syafaat. Keyakinannya bahwa pada hakikatnya tidak ada yang berbuat kecuali Allah, dan perbuatan manusia hanyalah kiasan, kelak mengilhami paham wihdatul wujud sebagaimana pada Al-Hallaj, Ibnu ’Arabi, dan Syekh Siti Jenar.

    VI. Sikap terhadap Jahmiyah

    Imam Al-Bukhari dalam Khalqu Af’alil ’Ibad, yang membela bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, berkata bahwa baginya tidak ada bedanya shalat di belakang seorang Jahmi atau Rafidhi dengan shalat di belakang Yahudi dan Nasrani; mereka tidak diberi salam, tidak dijenguk, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan sembelihan mereka tidak dimakan. Hukum yang berat ini khusus bagi kelompok yang ekstrem, bukan bagi Khawarij, Mu’tazilah, atau kelompok lain yang tidak sampai kafir.

    Abul Hasan Al-Asy’ari, setelah kembali kepada Ahlus Sunnah, menyebutkan keyakinan-keyakinan Jahm yang beliau tolak, di antaranya: surga dan neraka akan binasa; iman hanyalah mengenal Allah dan kufur hanyalah tidak mengenal-Nya; tidak ada yang berbuat kecuali Allah, dan penyandaran perbuatan kepada manusia hanyalah kiasan, seperti ungkapan “pohon bergerak” atau “matahari tergelincir”; ilmu Allah itu baru; Al-Qur’an makhluk; dan Allah tidak mengetahui sesuatu sebelum terjadi.

    Kajian Pemuda · Seri 24

    Murajaah Seputar Tokoh dan Kesesatan Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 24
    Waktu
    Selasa, 13 September 2022
    Tonton di YouTube

    I. Semangat menuntut ilmu

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris Sa’adah menjelaskan bahwa semangat menuntut ilmu adalah tanda Allah menghendaki seseorang segera menuju surga, sedangkan malas menuntut ilmu adalah tanda keterlambatannya.

    II. Nasihat Ali bin Abi Thalib

    Az-Zuhri menyebutkan empat ulama besar di masa tabi’in: Sa’id bin Al-Musayyib di Hijaz, Asy-Sya’bi — ’Amir bin Syarahil — di Kufah, Al-Hasan Al-Bashri di Bashrah, dan Makhul di Syam. Asy-Sya’bi meriwayatkan nasihat Ali bin Abi Thalib, yang disebut Ali begitu berharga hingga seandainya orang mengendarai unta ke seluruh penjuru untuk mencarinya hingga untanya kepayahan, niscaya itu sepadan — sebagaimana dinukil Ibnul Jauzi dalam Shifatush Shafwah dan Adz-Dzahabi dalam Tarikhul Islam:

    لَا يَرْجُوَنَّ عَبْدٌ إِلَّا رَبَّهُ، وَلَا يَخَافَنَّ إِلَّا ذَنْبَهُ، وَلَا يَسْتَحِي جَاهِلٌ أَنْ يَسْأَلَ عَمَّا لَا يَعْلَمُ، وَلَا يَسْتَحِي عَالِمٌ إِذَا سُئِلَ عَمَّا لَا يَعْلَمُ أَنْ يَقُولَ: اللَّهُ أَعْلَمُ، وَالصَّبْرُ مِنَ الْإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ

    “Janganlah seorang hamba berharap kecuali kepada Rabbnya, dan janganlah ia takut kecuali kepada dosanya. Janganlah orang yang tidak tahu malu bertanya tentang apa yang tidak ia ketahui, dan janganlah orang berilmu malu, bila ditanya tentang apa yang tidak ia ketahui, untuk berkata: Allah lebih mengetahui. Dan kesabaran bagi iman seperti kepala bagi tubuh.”

    — Ali bin Abi Thalib

    Tidak ada kebaikan pada tubuh yang tidak berkepala. Nasihat-nasihat ini lebih penting untuk tertanam kokoh di hati daripada sekadar hafalan teknis seperti nama-nama sepuluh sahabat yang dijamin surga.

    III. Murajaah tokoh-tokoh kesesatan

    1. Abdullah bin Saba’ (Seri 16): perintis Syiah Rafidhah, yang menyusup dengan kedok ibadah serta amar ma’ruf nahi mungkar untuk menggulingkan ’Utsman bin ’Affan.
    2. Abdurrahman bin Muljam (Seri 17): pembunuh Ali bin Abi Thalib, contoh bahaya hafalan dan ibadah tanpa pemahaman akidah.
    3. Dzul Khuwaishirah At-Tamimi (Seri 18): perintis Khawarij, yang memprotes pembagian harta oleh Nabi ﷺ dan menuduh beliau tidak adil.
    4. ’Imran bin Haththan (Seri 19): perawi hadits yang tersesat menjadi tokoh Khawarij Ash-Shufriyyah karena bersandar pada dirinya dan menolak nasihat.
    5. Qadariyah dan Mu’tazilah (Seri 20): yang menolak takdir karena mempertanyakan keadilan Allah dengan akal semata — Ma’bad Al-Juhani dan Washil bin ‘Atha’.
    6. Jabariyah (Seri 21): yang pasrah total pada takdir hingga meniadakan ikhtiar — Jahmiyah dan Asy’ariyah.
    7. Murji’ah (Seri 22): yang mengeluarkan amal dari iman dan meyakini dosa tidak memengaruhi iman.
    8. Jahm bin Shafwan (Seri 23): penghimpun seluruh kesesatan ekstrem — menolak nama dan sifat Allah, menyatakan Al-Qur’an makhluk, menyimpang dalam takdir, dan mengingkari hari akhir.

    IV. Murajaah sepuluh ciri akidah Ahlus Sunnah

    Sepuluh ciri akidah Ahlus Sunnah telah dijelaskan dalam Seri 8: otentik dari Al-Qur’an, hadits, dan ijma’; berserah diri; sanadnya bersambung kepada Nabi ﷺ dan para sahabat, bukan berhenti pada pendiri kelompok; sesuai fitrah; tidak bertentangan dengan akal sehat; mudah; selamat dari kerancuan; universal; tetap dan kokoh; serta menjadi solusi dan memenuhi seluruh kebutuhan manusia. Kekokohan akidah yang dibangun di atas fitrah tampak pada kisah seorang wanita tua yang cukup dengan fitrahnya membantah ketergantungan Fakhruddin Ar-Razi pada dalil-dalil filsafat tentang keberadaan Allah.

    Akidah yang lemah adalah akar banyak masalah rumah tangga dan sosial — saling menyalahkan pasangan alih-alih menginstrospeksi diri — sehingga kajian akidah tidak boleh ditinggalkan demi tema-tema lain.

    V. Murajaah peta kesesatan dalam takdir dan sifat Allah

    Empat sebab penyimpangan dalam takdir telah dijelaskan dalam Seri 20 dan 85. Peta kelompok-kelompoknya adalah sebagai berikut:

    Kesesatan Ekstrem (kafir) Tidak ekstrem (tetap muslim)
    Qadariyah, menolak takdir Qadariyah asli: Ma’bad Al-Juhani, Ghailan Ad-Dimasyqi Mu’tazilah: Washil bin ‘Atha’, ’Amr bin ’Ubaid
    Jabariyah, bersandar berlebihan pada takdir Jahmiyah: Jahm bin Shafwan Asy’ariyah
    Ta’thil, menolak nama dan sifat Allah Jahmiyah: menolak seluruh nama dan sifat Mu’tazilah: menerima nama, menolak sifat; serta Kullabiyah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah yang menolak sebagian sifat

    VI. Dua prinsip Mu’tazilah: janji-ancaman dan amar ma’ruf

    Al-wa’d wal wa’id. Mu’tazilah meyakini Allah wajib menepati janji dan ancaman-Nya secara mutlak, sehingga pelaku dosa besar yang mati tanpa taubat pasti kekal di neraka. Mereka mengambil sebagian ayat ancaman tanpa menggabungkannya dengan dalil-dalil lain yang menunjukkan bahwa dosa selain syirik berada di bawah kehendak dan ampunan Allah. Mengambil sebagian dalil dan meninggalkan yang lain adalah sumber kekeliruan — seperti mengharamkan minum sambil berdiri hanya berdasarkan hadits Anas, tanpa memperhatikan hadits Ali dan Ibnu ’Abbas bahwa Nabi ﷺ sendiri pernah minum sambil berdiri.

    Amar ma’ruf nahi mungkar. Karena pelaku dosa besar — termasuk pemimpin yang zalim atau fasik — dianggap berada di antara dua kedudukan dan diancam kekal di neraka, Mu’tazilah menyimpulkan wajibnya memberontak kepadanya; di sinilah unsur Khawarij bercampur. Akar sejarahnya tampak dalam Perang Shiffin: ketika Ali, yang diwakili Abu Musa Al-Asy’ari, dan Mu’awiyah, yang diwakili ’Amr bin Al-’Ash, sepakat berunding, sebagian pengikut menganggap keduanya telah berhukum kepada manusia, bukan kepada Allah. Merekalah yang kemudian memisahkan diri dan merencanakan pembunuhan terhadap para sahabat itu (lihat Seri 17).

    VII. Tanya jawab

    1. Bolehkah mendoakan Dzul Khuwaishirah dengan radhiyallahu ’anhu, karena ia bertemu Nabi ﷺ dan tidak divonis kafir secara tegas? Tidak boleh, karena para sahabat dan tabi’in — sebagaimana terekam dalam karya-karya seperti Mushannaf Ibnu Abi Syaibah dan Mushannaf ’Abdirrazzaq — tidak pernah mendoakannya demikian. Perkara yang tidak dibahas para sahabat, tabi’in, dan ulama Ahlus Sunnah terdahulu tidak perlu diperdalam dan diperdebatkan secara berlebihan, karena berlarut-larut di dalamnya berisiko menjerumuskan pada sikap yang menjadi sebab pertama penyimpangan dalam takdir.

    Kajian Pemuda · Seri 29

    Kesesatan Kontemporer (1): Ingkarus Sunnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 29
    Waktu
    Selasa, 6 Desember 2022
    Tonton di YouTube

    I. Empat sebab kesesatan

    Keyakinan-keyakinan pokok adalah fondasi agama yang harus dimiliki setiap muslim sebelum yang lainnya. Kesesatan-kesesatan masa kini seluruhnya bersumber dari kesesatan masa lalu, dan para ulama Ahlus Sunnah mengembalikan sebab-sebabnya kepada empat hal (lihat juga Seri Spesial):

    1. Kebodohan, yang obatnya menuntut ilmu; ilmu syar’i, terutama tauhid dan akidah, adalah ruqyah terbaik bagi hati.
    2. Mengikuti hawa nafsu, baik dari arah syahwat, yang diobati dengan kesabaran, maupun dari arah syubhat, yang diobati dengan ilmu.
    3. Fanatik dan taklid buta kepada seseorang atau golongan tanpa hujjah; taklid yang dibolehkan hanya yang memenuhi syarat-syaratnya.
    4. Mengikuti orang-orang kafir, baik dalam pemikiran maupun penampilan, seperti cara berpakaian dan model rambut.

    II. Ingkarus Sunnah

    Ingkarus Sunnah adalah paham yang mengingkari Sunnah Rasulullah ﷺ dan hanya menerima Al-Qur’an. Sikap meremehkan Sunnah ini turut mewarnai berbagai gerakan dan aliran menyimpang di masa kini yang dibahas dalam seri-seri berikutnya.

    Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm menyebutkan tiga golongan pengingkar Sunnah:

    1. Yang menolak seluruh Sunnah secara mutlak dan hanya berpegang pada Al-Qur’an.
    2. Yang menolak Sunnah kecuali yang ada padanannya dalam Al-Qur’an.
    3. Yang menolak hadits ahad dan hanya menerima hadits mutawatir.

    Golongan pertama dan kedua dihukumi kafir menurut kesepakatan ulama, karena terang-terangan menolak kedudukan Nabi ﷺ sebagai penjelas wahyu. Golongan ketiga dihukumi sesat, tidak sampai kafir.

    III. Dalil-dalil mereka dan bantahannya

    Golongan pertama dan kedua berdalil dengan ayat:

    وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

    “Dan Kami turunkan kepadamu Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”

    — QS. An-Nahl: 89

    Juga ayat ma farrathna fil kitabi min syai’, tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan dalam Kitab (QS. Al-An’am: 38). Imam Asy-Syafi’i, perintis ilmu ushul fikih, membantah bahwa ayat-ayat ini bersifat global; banyak hukum dan ibadah memerlukan rincian dari Rasulullah ﷺ, dan untuk itulah beliau diutus.

    Golongan ketiga berdalil dengan larangan mengikuti persangkaan:

    وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا ۚ إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ

    “Dan kebanyakan mereka hanya mengikuti persangkaan. Sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikit pun untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.”

    — QS. Yunus: 36

    Menurut mereka, hadits ahad hanyalah persangkaan sehingga tidak boleh menjadi pondasi akidah (lihat bantahannya dalam Seri 58). Mereka juga berargumen dengan akal: bahwa bahasa Arab saja cukup untuk memahami Al-Qur’an tanpa hadits; bahwa kemunduran umat disebabkan perpecahan karena berpegang pada hadits; dan bahwa hadits hanyalah dongeng yang dihimpun setelah masa sahabat — tuduhan yang mengandung prasangka buruk terhadap para ulama ahli hadits.

    IV. Dua periode Ingkarus Sunnah

    Periode klasik, sejak masa sahabat hingga sekitar awal abad ketiga Hijriah, lalu punah. Sebabnya hawa nafsu dan fanatisme. Kaum Khawarij, misalnya, menolak riwayat Ali bin Abi Thalib dan para pendukungnya — termasuk Abu Musa Al-Asy’ari dan ’Amr bin Al-’Ash — karena kebencian setelah Perang Jamal dan Shiffin, bukan karena alasan ilmiah.

    Periode modern, yang bangkit kembali sekitar abad ketiga belas Hijriah atau akhir abad kesembilan belas Masehi. Sebabnya mengikuti orang-orang kafir, sebagai dampak penjajahan yang membawa kolonialisme dan westernisasi.

    V. Kebangkitan Ingkarus Sunnah modern

    Syaikh Bakr Abu Zaid, dalam kitab yang diterjemahkan dengan judul Propaganda Sesat Penyatuan Agama, menjelaskan silsilah tokoh-tokohnya:

    • Jamaluddin Al-Afghani, yang mengedepankan ikatan kebangsaan di atas ikatan agama dan menghimpun tokoh-tokoh pergerakan di Mesir.
    • Muhammad ’Abduh, murid utamanya, yang pemikirannya disebarkan melalui majalah Al-Manar yang diterbitkan muridnya, Muhammad Rasyid Ridha.
    • Muhammad Taufiq Shidqi, dari lingkaran yang sama, yang menulis artikel di Al-Manar berjudul Al-Islam huwal Qur’an wahdahu — Islam adalah Al-Qur’an semata — yang menjadi pemicu utama kebangkitan Ingkarus Sunnah modern dengan tesis bahwa Al-Qur’an tidak membutuhkan Sunnah.

    Pemikiran ini menyebar ke India melalui Sayyid Ahmad Khan, lalu ke Malaysia, dan akhirnya ke Indonesia.

    VI. Ingkarus Sunnah di Indonesia

    Di Jakarta, sekitar akhir 1970-an hingga awal 1980-an, muncul kelompok yang menamakan diri “Qurani”, dipimpin seorang tokoh bernama Abdurrahman, dengan pengajian rutin di sebuah masjid di lingkungan rumah sakit. Di antara ajarannya:

    • Syahadat diubah menjadi isyhadu bi anna muslimun — saksikanlah bahwa kami muslim — tanpa persaksian kerasulan Nabi Muhammad ﷺ.
    • Shalat seluruhnya dua rakaat, karena bilangan rakaat seperti empat rakaat Zhuhur dianggap hanya berdasar Sunnah, dan tanpa azan serta iqamah.
    • Tidak berpuasa Ramadhan kecuali melihat hilal secara langsung, menolak penggenapan tiga puluh hari yang berdasar hadits.
    • Berhaji dan berumrah dengan pakaian biasa, menolak pakaian ihram.
    • Meyakini haji boleh dilakukan sepanjang empat bulan haram, bukan hanya di bulan Dzulhijjah.
    • Tidak menshalatkan jenazah, karena dianggap tidak diperintahkan secara tegas dalam Al-Qur’an.
    • Tidak meyakini Masjidil Aqsha sebagai salah satu tempat suci umat Islam.

    Ajaran ini dilarang penyebarannya di seluruh Indonesia melalui Surat Keputusan Jaksa Agung tanggal 30 September 1983.

    Dari generasi sesudah Muhammad ’Abduh lahir pula tokoh-tokoh seperti Hasan Al-Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin, dan Taqiyuddin An-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, yang dibahas dalam seri-seri berikutnya. Keempat sebab kesesatan di atas adalah akar seluruh penyimpangan ini, dan yang paling berbahaya adalah pemikiran yang rusak sejak sumbernya.

    Kajian Pemuda · Seri 30

    Kesesatan Kontemporer (2): Ahmadiyah/Qadiyaniyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 30
    Waktu
    Selasa, 13 Desember 2022
    Tonton di YouTube

    I. Buah dari mengikuti orang kafir

    Empat sebab kesesatan telah dijelaskan dalam Seri 29: kebodohan; hawa nafsu — mengetahui kebenaran namun hawa nafsu lebih menguasai hati, seperti pada riba dan zina; taklid buta; dan mengikuti orang kafir. Ahmadiyah adalah buah sebab keempat, khususnya sebagai produk penjajahan Inggris di India.

    II. Qadiyaniyah

    Para ulama, seperti Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Ibrahim, lebih tepat menyebutnya Qadiyaniyah, bukan “Ahmadiyah”, karena nama Ahmad adalah nama yang mulia dalam Islam, sedangkan gerakan ini telah menjadi agama tersendiri di luar Islam. Namanya diambil dari Qadian, desa kelahiran pendirinya di wilayah Punjab, India. Gerakan ini tumbuh dengan dukungan pemerintah kolonial Inggris, dengan tujuan menjauhkan kaum muslimin India dari syariat Islam, terutama jihad, agar mereka tidak melawan penjajahan.

    III. Mirza Ghulam Ahmad

    Mirza Ghulam Ahmad lahir sekitar tahun 1839 dan wafat tahun 1908 di Qadian. Ayahnya, Ghulam Murtadha, dikenal berpihak kepada pemerintah kolonial Inggris. Mirza wafat tidak lama setelah bermubahalah dengan seorang ulama Ahlus Sunnah India, Syaikh Tsana’ullah Al-Amritsari — mubahalah adalah cara yang disyariatkan dalam Al-Qur’an untuk menghadapi kekufuran yang nyata, ketika masing-masing pihak bersumpah dan siap dilaknat bila berdusta — dan dikabarkan wafat dalam keadaan yang buruk.

    Klaimnya meningkat bertahap:

    1. Mula-mula ia berdakwah sebagai dai biasa dan membela kepentingan kaum muslimin di India.
    2. Lalu ia mengaku sebagai mujaddid, pembaharu agama, berdalil dengan hadits:

    إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا

    “Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini, pada setiap penghujung seratus tahun, orang yang memperbaharui agamanya.”

    — HR. Abu Dawud, dari Abu Hurairah

    Padahal gelar mujaddid diberikan oleh para ulama, bukan diklaim sendiri; Imam Ahmad menyebutkan bahwa mujaddid abad pertama adalah ’Umar bin Abdil ’Aziz dan abad kedua adalah Imam Asy-Syafi’i.

    1. Pada tahun 1891 ia mengaku sebagai Al-Mahdi yang dinanti,
    2. sekaligus sebagai Al-Masih yang dijanjikan,
    3. lalu sekitar tahun 1900–1901 mengaku sebagai nabi, yang menjadi titik resmi berdirinya gerakan ini.

    Di antara ulama yang paling gigih membantah Qadiyaniyah dan Syiah di India dan Pakistan adalah Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir dari Pakistan, yang wafat akibat bom ketika berceramah.

    IV. Fatwa tentang kekafiran Qadiyaniyah

    Kekafiran Qadiyaniyah telah ditetapkan oleh berbagai pihak: pemerintah Pakistan, yang setelah perdebatan panjang di parlemen secara resmi menyatakan mereka bukan bagian dari Islam; Rabithah ‘Alam Islami di Makkah; Majma’ Al-Fiqh Al-Islami; dan Al-Lajnah Ad-Da’imah di Saudi Arabia yang ketika itu diketuai Syaikh Bin Baz.

    Di antara kesesatan dan kekafiran mereka:

    • Menyerupakan Allah dengan makhluk dalam tulisan-tulisan pendirinya, seperti menyifati Allah dengan shalat, puasa, dan tidur.
    • Meyakini nabi dan rasul terus diutus hingga hari kiamat, sehingga mengingkari kedudukan Nabi Muhammad ﷺ sebagai penutup para nabi.
    • Mirza mengklaim dirinya lebih utama daripada seluruh nabi, termasuk Nabi Muhammad ﷺ, dan mengaku menerima wahyu yang dibawa Jibril.
    • Memiliki agama sendiri dan kumpulan “wahyu” sendiri yang mereka sejajarkan dengan Al-Qur’an.
    • Mengganti haji ke Makkah dengan menghadiri pertemuan tahunan di Qadian.
    • Menghapus syariat jihad — tujuan utama dibentuknya gerakan ini oleh penjajah.
    • Mengafirkan seluruh kaum muslimin di luar kelompok mereka.
    • Mencela Nabi Muhammad ﷺ — dengan mengklaim mukjizatnya lebih banyak — mencela Nabi ’Isa, dan mencela para sahabat.
    • Mengaku sebagai Al-Masih yang dijanjikan sekaligus Imam Mahdi.

    V. Para pendusta yang mengaku nabi

    لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ، كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ

    “Tidak akan terjadi kiamat hingga muncul para pendusta yang menipu, sekitar tiga puluh orang, semuanya mengaku sebagai utusan Allah.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Di antara para pendusta yang telah muncul dalam sejarah adalah Al-Aswad Al-’Ansi dari Yaman; Musailamah Al-Kadzdzab, yang terbunuh dalam Perang Yamamah oleh Wahsyi bin Harb bersama Abu Dujanah; Thulaihah Al-Asadi, yang kemudian bertaubat dan gugur sebagai syahid; dan Sajah, seorang wanita dari Bani Tamim.

    VI. Perpecahan Qadiyaniyah

    Sepeninggal Mirza, pengikutnya terpecah dua, dan keduanya dihukumi kafir oleh fatwa para ulama: kelompok Qadian, yang di Indonesia dikenal sebagai Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) berpusat di Parung, Bogor, dan tetap meyakini Mirza sebagai nabi; serta kelompok Lahore, yang di Indonesia dikenal sebagai Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) berpusat di Yogyakarta, dipimpin Muhammad Ali, yang hanya mengakui Mirza sebagai pembaharu, bukan nabi. Mereka menganggap shalat di belakang imam di luar kelompok mereka tidak sah, sehingga mengulang shalatnya — bahkan setelah shalat berjamaah di Masjidil Haram.

    VII. Tanya jawab

    1. Bolehkah mempelajari kitab-kitab agama lain? Pada asalnya tidak boleh, kecuali untuk membantah kekufuran dan kesesatannya, dan hanya bagi yang memang ahli di bidang itu. Basrah dan Kufah, pusat ilmu di masa salaf, akhirnya melemah karena masuknya filsafat asing — melalui penerjemahan karya Aristoteles dan Plato ke bahasa Arab — dan kemudian runtuh oleh serbuan Tartar di bawah Hulagu Khan. Lemahnya benteng tauhid membuka jalan bagi masuknya kesesatan dari luar.

    Kajian Pemuda · Seri 31

    Kesesatan Kontemporer (3): Bahaiyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 31
    Waktu
    Selasa, 20 Desember 2022
    Tonton di YouTube

    I. Al-Hammadun, orang-orang yang banyak memuji Allah

    Al-hammadun adalah orang-orang yang banyak memuji Allah, dan Rasulullah ﷺ adalah yang terdepan di antara mereka. Ada lima kesempatan utama untuk memperbanyak pujian:

    1. Dalam shalat dan dzikir setelahnya, melalui doa istiftah, bacaan setelah i’tidal, serta tasbih dalam rukuk dan sujud.
    2. Dzikir pagi dan petang, dengan memperbanyak tasbih dan tahmid.
    3. Ketika hendak tidur dan ketika bangun.

    مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، أَوْ دَعَا، اسْتُجِيبَ لَهُ

    “Siapa yang terbangun di malam hari lalu mengucapkan: Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan milik-Nya pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu; segala puji bagi Allah, Mahasuci Allah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah, Allah Mahabesar, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah — kemudian ia berkata: Ya Allah, ampunilah aku, atau ia berdoa, niscaya dikabulkan.”

    — HR. Al-Bukhari, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit

    1. Dalam aktivitas sehari-hari, terutama ketika makan, minum, dan berpakaian.
    2. Ketika mendapat nikmat maupun melihat musibah, termasuk musibah yang menimpa orang lain:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari apa yang Dia ujikan kepadamu, dan melebihkanku atas banyak makhluk yang Dia ciptakan.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Doa ini dibaca dalam hati, tidak di hadapan orang yang tertimpa musibah — termasuk ketika mengingat tokoh-tokoh sesat seperti Mirza Ghulam Ahmad.

    II. Sebab internal dan eksternal kesesatan

    Empat sebab kesesatan terbagi menjadi sebab dari dalam diri — kebodohan dan hawa nafsu — dan sebab dari luar diri — taklid buta dan mengikuti orang kafir (lihat Seri 29). Dua kesesatan yang telah dibahas adalah Ingkarus Sunnah, yang dua golongan pertamanya kafir sedangkan golongan ketiganya sesat (Seri 29), dan Qadiyaniyah, yang kedua cabangnya, Qadian maupun Lahore, dihukumi kafir (Seri 30).

    III. Dari Babiyah menjadi Bahaiyah

    Bila Qadiyaniyah adalah produk kolonial Inggris di India, Bahaiyah disebutkan lahir di Persia dengan dukungan kekuatan Rusia, dengan tujuan serupa: menjauhkan masyarakat dari perlawanan terhadap penjajah.

    Pendirinya yang pertama adalah Mirza Ali Muhammad Asy-Syirazi, yang lahir sekitar tahun 1235 H dan dihukum mati oleh pemerintah Persia pada tahun 1266 H (1850 M) dalam usia sekitar tiga puluh satu tahun. Syaikh Muhibbuddin Al-Khathib, penulis rujukan tentang aliran ini, menyebutkan tiga faktor yang menyesatkannya: berguru kepada tokoh-tokoh Syiah, bergaul dengan mata-mata Rusia dan orang munafik yang mengaku muslim, serta gemar membaca buku-buku sufi dan kebatinan sejak usia belasan tahun.

    Pada tahun 1844 (1260 H) ia mendirikan gerakan Babiyah, mengaku sebagai “Al-Bab” — pintu menuju hakikat — kemudian sebagai Imam Mahdi, hingga akhirnya mengklaim bahwa dzat Ilahi bersemayam dalam dirinya. Tanggal 21 Maret, Nowruz, menjadi hari raya tahun baru mereka; mengucapkan selamat atas hari raya keyakinan lain tidak dibolehkan dalam Islam.

    Ia mewariskan kepemimpinan kepada dua pengikutnya: Yahya, yang kemudian diasingkan ke Siprus, dan Mirza Husain Ali, yang bergelar “Baha’ullah”. Dari gelar inilah gerakan itu berubah nama menjadi Bahaiyah sekitar tahun 1863.

    IV. Inti ajaran dan kekafiran Bahaiyah

    Inti ajarannya adalah penyatuan agama (wihdatul adyan): seluruh agama besar dianggap berasal dari sumber yang sama, dan para tokoh agama — termasuk Buddha, Konfusius, dan Brahma — dianggap nabi yang setara. Baha’ullah menulis kitab “Al-Aqdas”, yang diklaim menghapus seluruh syariat sebelumnya, termasuk Al-Qur’an dan Sunnah.

    Di antara kekafiran mereka:

    • Mengklaim pendirinya menciptakan segala sesuatu dengan “kalimat”-nya, merampas sifat rububiyah Allah.
    • Mengusung penyatuan agama dan menyederhanakan ibadah: shalat dikerjakan sendiri-sendiri dengan menghadap ke Akka di Palestina, tempat makam Baha’ullah, dan puasa hanya sembilan belas hari pada bulan yang mereka namai ‘Ala’.
    • Mengingkari mukjizat para nabi, alam barzakh, serta surga dan neraka secara hakiki, yang mereka tafsirkan sebagai kiasan; mengingkari hari kiamat, yang diganti dengan kemunculan pendiri mereka; serta meyakini reinkarnasi.
    • Mengingkari rukun iman: malaikat dianggap arwah orang-orang mukmin, dan kenabian serta kitab-kitab Allah yang sebenarnya diingkari.
    • Menetapkan syariat baru yang bertentangan dengan Islam, di antaranya menghapus jihad dan kewajiban hijab, serta mengganti haji dengan pertemuan tahunan.

    V. Bahaiyah di Indonesia dan dunia

    Ajaran ini dibawa ke Indonesia sekitar tahun 1878 oleh dua pedagang, Mustafa Rumi dari Turki dan Jamal Effendi dari Persia, melalui Batavia, lalu menyebar ke Surabaya, Bali, Makassar, dan Parepare. Organisasinya di Indonesia bernama Majelis Rohani Bahai Indonesia. Bahai tidak termasuk enam agama yang diakui di Indonesia, namun keberadaan penganutnya dijamin undang-undang. Secara internasional, organisasi Bahai tercatat di PBB sejak 1948, dengan pusat di Haifa — dengan taman yang luas — dan jumlah penganut sekitar lima hingga enam juta orang.

    Kajian Pemuda · Seri 53

    Aliran Sufi dan Tasawuf: Asal-Usul dan Sejarah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 53
    Waktu
    Selasa, 1 Agustus 2023
    Tonton di YouTube

    I. Murajaah sebagai wujud syukur

    Murajaah, mengulang ilmu, dilakukan dengan tiga cara: mendiskusikan kembali materi bersama sesama penuntut ilmu, mengamalkannya dalam ibadah dan perbuatan, serta mengajarkannya kepada keluarga dan sahabat.

    Setelah pembahasan iman kepada malaikat selesai, pembahasan beralih ke aliran-aliran sesat, dimulai dengan sufi dan tasawuf. Empat induk aliran sesat telah dijelaskan dalam Seri 15: Syiah dan Khawarij di masa sahabat, serta Qadariyah dan Murji’ah di masa tabi’in.

    II. Definisi dan rujukan

    Tasawuf secara istilah adalah sikap berlebihan dalam ibadah dan zuhud, dan pengikutnya disebut sufi. Rujukan pembahasan ini adalah Haqiqatut Tashawwuf karya Syaikh Shalih Al-Fauzan, Ash-Shufiyyah fi Mizanil Kitab was Sunnah karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu, dan karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir tentang asal-usul tasawuf — ulama yang wafat akibat bom ketika berceramah di Pakistan karena kegigihannya membantah Syiah dan sufi.

    III. Kemunculan tasawuf

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan bahwa istilah sufi tidak masyhur pada tiga generasi terbaik umat ini. Ia baru muncul di Irak, negeri tempat bermunculannya banyak aliran, ketika masa tabi’ut tabi’in di sana berakhir — ditandai dengan kepindahan Imam Asy-Syafi’i dari Baghdad ke Mesir sekitar tahun 199 H.

    • Tokoh yang pertama memulai kecenderungan ini adalah Abdul Wahid bin Zaid, murid Al-Hasan Al-Bashri di Bashrah. Akidahnya masih lurus; ia hanya berlebihan dalam ibadah dan zuhud.
    • Muhammad bin Sirin mengkritik orang-orang yang berlebihan dalam ibadah dan memakai pakaian dari bulu domba (shuf) dengan alasan meneladani Al-Masih, padahal Nabi Muhammad ﷺ memakai pakaian dari katun. Dari kata shuf inilah sebutan “sufi” berasal.
    • Tasawuf berkembang menjadi kesesatan yang utuh pada pertengahan abad ketiga Hijriah, sezaman dengan Imam Al-Bukhari dan Muslim, di bawah pengaruh tokoh-tokoh Persia yang banyak berlatar Syiah.
    • Ibnu ’Ajibah, salah satu rujukan kitab-kitab sufi, mengklaim bahwa Jibril turun dua kali kepada Nabi ﷺ: pertama membawa “ilmu syariat” untuk umum, lalu kedua membawa “ilmu hakikat” yang khusus diajarkan kepada Ali bin Abi Thalib, lalu diwariskan kepada Al-Hasan Al-Bashri. Syaikh Muhammad Aman Al-Jami membantah keras bahwa klaim ini adalah tuduhan keji bahwa Nabi ﷺ menyembunyikan sebagian wahyu, dan pengkhususan Ahlul Bait dengan ilmu semacam ini adalah warisan Syiah — yang menjelaskan kedekatan sufi dan Syiah hingga hari ini.

    IV. Bantahan Imam Asy-Syafi’i

    Al-Baihaqi, ulama Syafi’iyah yang berjasa menghimpun dan membela manhaj serta akidah Imam Asy-Syafi’i, menukil ucapan-ucapan beliau dalam membantah tasawuf:

    أُسُّ التَّصَوُّفِ الْكَسَلُ

    “Asas tasawuf adalah kemalasan.”

    — Imam Asy-Syafi’i

    Imam Asy-Syafi’i juga berkata bahwa seorang sufi tidak menjadi sufi sampai terkumpul padanya empat sifat: malas, banyak makan, banyak tidur, dan banyak melakukan hal yang tidak bermanfaat. Beliau berkata:

    لَوْ أَنَّ رَجُلًا تَصَوَّفَ أَوَّلَ النَّهَارِ لَمْ يَأْتِ عَلَيْهِ الظُّهْرُ إِلَّا وَجَدْتَهُ أَحْمَقَ

    “Seandainya seseorang bertasawuf di awal siang, belum sampai waktu Zhuhur engkau sudah mendapatinya menjadi dungu.”

    — Imam Asy-Syafi’i

    Ketika meninggalkan Irak, beliau berkata: aku tinggalkan di Irak sesuatu yang diada-adakan kaum zindiq, yang mereka namai taghbir — senandung yang dijadikan ibadah — yang melalaikan manusia dari Al-Qur’an dan Sunnah.

    V. Sumber-sumber ajaran sufi

    Setelah meneliti secara mendalam, Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir menyimpulkan bahwa ajaran sufi tidak ditemukan dalam Al-Qur’an, Sunnah, maupun sejarah Nabi ﷺ dan para sahabat, melainkan diwarisi dari empat sumber: kerahiban Nasrani, ajaran Brahmana dalam Hindu, ibadah kaum Yahudi, dan zuhud ala Buddha.

    VI. Contoh penyimpangan dalam ibadah

    • Dzikir berjamaah dengan menghitung kerikil. Abu Musa Al-Asy’ari melapor kepada Abdullah bin Mas’ud tentang sekelompok orang di masjid Kufah yang berdzikir berjamaah sambil menghitung dengan kerikil. Ibnu Mas’ud mengecam mereka dengan keras, dan disebutkan bahwa kebanyakan dari mereka kemudian ikut memerangi Ali bin Abi Thalib bersama Khawarij di Nahrawan.
    • Dzikir “khusus” pengganti talqin. Sebagian sufi enggan mentalqinkan la ilaha illallah secara utuh menjelang ajal karena khawatir terputus di tengah kalimat. Umat Islam tetap mengikuti teladan Nabi ﷺ dengan mentalqinkan kalimat tauhid, dan segala yang terjadi — termasuk terputusnya ucapan karena wafat — dikembalikan kepada niat orang tersebut.

    VII. Tanya jawab

    1. Apakah doa buruk seorang ayah yang telah wafat kepada anaknya yang menganut Syiah dapat “dicabut”? Doa memiliki syarat-syarat agar dikabulkan: ikhlas, tidak melampaui batas, dan tidak menyelisihi syariat. Doa buruk tidak akan mengenai orang yang telah bertaubat dari kesalahan yang dituduhkan, atau yang dituduh secara tidak benar. Nabi ﷺ membalas orang Yahudi yang memelesetkan salam menjadi doa buruk hanya dengan wa ’alaikum, tanpa membalas doa buruk, karena doa buruk mereka tidak akan mengenai orang mukmin. Taubat kepada Allah adalah pelindung terbaik dari doa buruk yang lahir dari salah paham atau amarah sesaat.

    Kajian Pemuda · Seri 54

    Ibadah Sufi dan Ibadah Ahlus Sunnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 54
    Waktu
    Selasa, 15 Agustus 2023, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Penisbatan yang keliru

    Pembahasan ini membandingkan kaidah ibadah Ahlus Sunnah dengan penyimpangan ibadah kaum sufi, merujuk Haqiqatut Tashawwuf karya Syaikh Shalih Al-Fauzan.

    Kaum sufi menisbatkan diri kepada beberapa hal secara keliru: kepada Ahlush Shuffah, para sahabat yang tinggal di serambi Masjid Nabawi — padahal penisbatan kepadanya adalah shuffi, bukan shufi; kepada shaf terdepan dalam shalat — yang penisbatannya shaffi; dan kepada generasi-generasi pilihan dari tiga generasi terbaik, padahal istilah sufi sama sekali tidak dikenal pada masa itu (lihat Seri 53).

    II. Enam kaidah ibadah Ahlus Sunnah

    1. Berdasar dalil (tauqifiyyah). Ibadah harus berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, bukan pendapat atau hawa nafsu siapa pun, termasuk orang tua sendiri.

    ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

    “Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu syariat dari urusan (agama), maka ikutilah ia, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.”

    — QS. Al-Jatsiyah: 18

    2. Ikhlas, bersih dari noda kesyirikan (QS. Al-Kahfi: 110; QS. Al-Bayyinah: 5).

    3. Mengikuti Rasulullah ﷺ (mutaba’ah), yang menjadi satu-satunya panutan dalam ibadah; selain beliau diikuti hanya karena mengikuti beliau (QS. Al-Ahzab: 21). Man ’amila ’amalan laisa ’alaihi amruna fahuwa radd — siapa yang mengerjakan amalan yang tidak ada tuntunan kami padanya, maka ia tertolak (HR. Muslim, dari ’Aisyah).

    4. Ibadah memiliki batasan: sebab, jenis, bilangan, tata cara, waktu, dan tempat (lihat Seri 27). Puasa dibatasi bulan Ramadhan (QS. Al-Baqarah: 183), shalat ditentukan waktunya (QS. An-Nisa’: 103), dan haji ditentukan waktu serta tempatnya (QS. Al-Baqarah: 197). Dzikir dan doa pun memiliki bilangan yang telah ditetapkan — ada yang sekali, tiga, tujuh, sepuluh, hingga seratus kali — sehingga dzikir dengan bilangan ratusan atau ribuan tanpa dasar hadits yang shahih tertolak.

    5. Ibadah dibangun di atas tiga pilar: cinta, takut, dan harap. Ketiganya harus terhimpun. Ibnu Taimiyah menukil perkataan salaf: siapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan cinta, ia zindiq; siapa yang beribadah hanya dengan harap, ia Murji’ah; dan siapa yang beribadah hanya dengan takut, ia Haruri (Khawarij). Dalilnya QS. Al-Isra’: 57 dan ayat yang disebut ayat ujian:

    قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

    “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.”

    — QS. Ali ’Imran: 31

    6. Ibadah tidak berhenti hingga wafat (QS. Ali ’Imran: 102):

    وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

    “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”

    — QS. Al-Hijr: 99

    Ahlus Sunnah menafsirkan al-yaqin sebagai kematian, bukan “makrifat” sebagaimana tafsiran menyimpang kaum sufi, yang menjadikannya alasan bahwa orang yang telah mencapai makrifat boleh meninggalkan sebagian ibadah.

    III. Enam penyimpangan ibadah kaum sufi

    1. Beribadah hanya dengan cinta dan meremehkan takut serta harap, seperti ucapan mereka: “Kami tidak beribadah karena mengharap surga, dan tidak pula karena takut neraka.”
    2. Tidak merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah, melainkan kepada perasaan dan pendapat wali-wali mereka. Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa mereka menjadikan wali sebagai pembuat syariat, sebagaimana kaum Nasrani menjadikan para pendeta sebagai sumber hukum agama.
    3. Mengkhususkan ibadah tertentu bagi yang telah mencapai makrifat, seperti membedakan dzikir umum, la ilaha illallah, dengan dzikir khusus, yaitu hanya menyebut “Allah” atau kata gantinya, berdasarkan salah tafsir terhadap QS. Al-An’am: 91. Kekhawatiran mati sebelum menuntaskan kalimat tauhid terbantah dengan hadits perintah mentalqinkan la ilaha illallah; orang yang wafat di tengah ucapannya dinilai berdasarkan niatnya (lihat Seri 53).
    4. Mendekatkan diri kepada Allah dengan mengkultuskan guru dan wali, karena salah memahami makna wali Allah. Padahal wali Allah adalah setiap mukmin yang bertakwa:

    إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ

    “Sesungguhnya penolong kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk.”

    — QS. Al-Ma’idah: 55

    1. Mendekatkan diri dengan nyanyian, tarian, tepuk tangan, dan ibadah buatan sendiri, yang sering dipraktikkan dalam peringatan hari lahir tokoh-tokoh mereka.
    2. Keyakinan “merdeka” dari beban syariat: orang yang dianggap telah mencapai tingkat tertentu boleh meninggalkan perintah dan melanggar larangan. Ini termasuk pembatal keislaman, dan berkaitan erat dengan keyakinan keliru mereka bahwa Khidhr adalah wali, bukan nabi (lihat Seri 51).

    IV. Puncak kesesatan kaum sufi

    Puncak kesesatan aliran ini adalah Al-Husain bin Manshur Al-Hallaj, pencetus paham wihdatul wujud, yang dihukum mati sekitar tahun 309 H atas fatwa para ulama. Kemudian Ibnu ’Arabi, penulis Fushushul Hikam — bukan Abu Bakar Ibnul ’Arabi, ulama Maliki dari Andalusia.

    V. Tipu daya Iblis terhadap kaum sufi

    Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis menjelaskan bahwa niat awal sebagian pelopor tasawuf sebenarnya baik — mendidik jiwa dan memperbaiki akhlak — namun Iblis memperdaya mereka melalui tiga tahap: menjauhkan mereka dari majelis ilmu; mengarahkan mereka beramal tanpa ilmu; dan menjadikan tujuan hidup mereka meninggalkan dunia secara mutlak, hingga menolak harta bahkan enggan berbaring karena dianggap tanda cinta dunia.

    Kajian Pemuda · Seri 55

    Persamaan Sufi dan Syiah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 55
    Waktu
    Selasa, 22 Agustus 2023
    Tonton di YouTube

    I. Adab sebagai fondasi

    Adab dalam menuntut ilmu meliputi adab kepada Allah; kepada Nabi ﷺ, dengan mengikuti beliau (QS. Ali ’Imran: 31); kepada guru, yang merupakan pintu ilmu — pintu yang tampak berupa kitab, dan pintu yang tidak tampak, yaitu Allah sebagai pemilik hakiki ilmu serta guru sebagai perantaranya (lihat Seri Spesial); dan kepada sahabat sesama penuntut ilmu.

    II. Fitnah dari arah timur

    إِنَّ الْفِتْنَةَ هَاهُنَا، إِنَّ الْفِتْنَةَ هَاهُنَا، مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ

    “Sesungguhnya fitnah itu dari sini, sesungguhnya fitnah itu dari sini, dari arah munculnya tanduk setan” — sambil menunjuk ke arah timur.

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin ’Umar

    Sebagian kalangan Syiah Rafidhah menafsirkan hadits ini sebagai isyarat kepada dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Yang benar, menurut pemahaman para sahabat dan ulama Ahlus Sunnah, arah timur Madinah yang dimaksud adalah Irak — tempat lahirnya empat induk aliran sesat: Syiah di Kufah, Khawarij di Harura, serta Murji’ah dan Qadariyah di Bashrah — dan lebih jauh ke timur lagi, Khurasan, tempat munculnya Dajjal kelak. Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ mendoakan keberkahan bagi Syam dan Yaman, namun tidak mendoakannya bagi arah timur itu ketika diminta.

    III. Persamaan sufi dan Syiah

    Selain sama-sama lahir di Irak, keduanya memiliki empat persamaan utama.

    1. Pengkultusan tokoh. Syiah mengkultuskan dua belas imam mereka. Khomeini berkata: imam-imam kami memiliki kedudukan yang tidak dapat dicapai malaikat yang dekat maupun nabi yang diutus. Sufi mengkultuskan wali-wali mereka dengan cara serupa — dianggap mengetahui perkara gaib dan mengatur sebagian kejadian alam. Disebutkan ucapan Abu Yazid Al-Busthami: kami menyelami lautan, sedangkan para nabi berdiri di tepiannya.

    2. Ilmu batin yang khusus. Keduanya membagi ilmu menjadi ilmu umum, yaitu syariat untuk orang awam, dan ilmu khusus, yaitu batin atau hakikat untuk kalangan tertentu. Syiah meyakini Al-Qur’an yang dipegang umat Islam sebagai ilmu umum, sedangkan “takwil” yang diklaim diberikan kepada Ali — termasuk melalui klaim Mushaf Fathimah — sebagai ilmu khusus. Sufi meyakini “ilmu laduni” diperoleh para wali mereka tanpa harus belajar bertahun-tahun.

    3. Pengagungan kubur, sebagai pokok keyakinan sekaligus sumber penghidupan. Syiah disebut sebagai kelompok pertama yang membangun bangunan di atas kubur; tokoh-tokoh mereka menjadikan pembangunan kubur para imam, menghiasinya, bertawaf di sekitarnya, berdzikir di sana, serta mencari berkah dan pertolongan darinya sebagai inti ibadah. Kaum sufi mengikuti pola serupa terhadap kubur-kubur tokoh mereka.

    4. Pengkhianatan terhadap umat Islam, dengan bekerja sama dengan musuh-musuh Islam demi kepentingan kelompok:

    • Qadiyaniyah tumbuh dengan sokongan penjajah Inggris (lihat Seri 30).
    • Kehancuran Baghdad oleh pasukan Tartar di bawah Hulagu Khan pada pertengahan abad ketujuh Hijriah terjadi melalui pengkhianatan dua tokoh Syiah: Ibnul ’Alqami, menteri Khalifah Al-Musta’shim Billah, yang sengaja mengurangi pasukan dari lebih seratus ribu menjadi sekitar sepuluh ribu lalu diam-diam membuka jalan bagi Hulagu; dan Nashiruddin Ath-Thusi, penasihat Hulagu. Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan korban tewas diperkirakan delapan ratus ribu hingga dua juta jiwa, termasuk para ulama, dan perpustakaan-perpustakaan Baghdad dihancurkan.
    • Abu Thahir Al-Qarmathi dari Syiah Qaramithah membantai jamaah haji di Ka’bah dan melemparkan jasad mereka ke sumur Zamzam (lihat Seri 56).

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah kemudian berperan besar menggerakkan perlawanan untuk mengusir pasukan Tartar dari Syam. Di masa kini pun, sebagian gejolak di negeri-negeri Arab dimanfaatkan kelompok-kelompok Syiah untuk merebut kekuasaan.

    IV. Tanya jawab

    1. Bagaimana menyikapi isu viral bahwa “Islam akan jatuh” pada tahun tertentu? Sebuah negeri disebut negeri Islam bila syiar-syiar Islam — shalat, azan, puasa Ramadhan, dan dua hari raya — tegak dengan aman di bawah pemerintahan yang mayoritasnya muslim. Indonesia memenuhi kriteria ini meski masih banyak kekurangan. Fokuslah memperbaiki diri dengan ilmu dan dakwah, dan jangan mudah terbawa isu media sosial yang menyita waktu dan tanggung jawab terhadap keluarga.

    2. Bagaimana kaidah tawasul? Meminta tolong kepada orang yang masih hidup disyariatkan dengan tiga syarat: ia hidup, hadir, dan mampu. Tawasul kepada Allah disyariatkan dengan nama dan sifat-Nya, dengan amal shalih, dan dengan merendahkan diri, sebagaimana doa Nabi Adam (QS. Al-A’raf: 23; lihat Seri 37). Adapun meminta pertolongan kepada orang yang telah wafat tidak disyariatkan; justru orang yang telah wafat membutuhkan pertolongan dari amal orang yang masih hidup, terutama doa dan keshalihan anak-anaknya.

    Kajian Pemuda · Seri 56

    Aliran-Aliran Syiah yang Sesat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 56
    Waktu
    Selasa, 29 Agustus 2023, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Dua sebab rusaknya pemahaman

    Pembahasan ini menguraikan keyakinan-keyakinan sesat Syiah untuk dibantah, merujuk Minhajus Sunnah karya Ibnu Taimiyah dan karya-karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir.

    Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Ajwibah Al-Mufidah menyebutkan dua sebab rusaknya pemahaman seorang penuntut ilmu seiring waktu:

    1. Dosa-dosa, terutama dengki. Dengki adalah dosa pertama di langit — Iblis terhadap Adam — dan di bumi — Qabil terhadap Habil. Ia bermula dari rasa ingin tahu berlebihan tentang urusan orang lain, berlanjut kepada membanding-bandingkan, hingga merusak persaudaraan sesama penuntut ilmu, antara murid dan guru, maupun antara suami dan istri.
    2. Kurangnya murajaah: kurang berdiskusi dengan sesama penuntut ilmu, kurang mengamalkan ilmu terutama amalan hati — yang tingkatan-tingkatannya, dari ikhlas hingga zuhud, dijelaskan dalam karya-karya tazkiyatun nufus seperti tulisan Syaikh As-Sa’di — dan kurang mengajarkan ilmu kepada orang lain.

    Empat induk aliran sesat semuanya berakar dari dengki. Syiah khususnya lahir dari dengki terhadap Nabi ﷺ — dengan klaim bahwa Jibril keliru menyampaikan wahyu yang semestinya untuk Ali — dan terhadap para sahabat, terutama Abu Bakar dan ’Umar.

    II. Lima sekte Syiah

    Secara bahasa, syi’ah berarti pembela atau pengikut setia; secara istilah, kelompok yang meyakini Ali bin Abi Thalib lebih utama daripada seluruh sahabat dan lebih berhak atas kepemimpinan. Sekte-sekte utamanya:

    1. Imamiyah, disebut juga Ja’fariyah atau Itsna ’Asyariyah, sekte terbesar, yang dipimpin oleh Republik Islam Iran.
    2. Kaisaniyah, dinisbatkan kepada Kaisan, bekas budak keluarga Ali.
    3. Ghulat, sekte paling ekstrem yang menuhankan Ali; salah satu cabangnya, Nushairiyah, pernah lama berkuasa di Suriah.
    4. Isma’iliyah, yang melahirkan Daulah Fathimiyah di Mesir dan kelompok Qaramithah — yang membantai jamaah haji dan mencuri Hajar Aswad selama lebih dari dua puluh tahun.
    5. Zaidiyah, yang banyak berkembang di Yaman, dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Al-Husain. Dari sinilah istilah Rafidhah — yang meninggalkan — berasal, karena sebagian pengikut Zaid meninggalkannya setelah ia menolak mencela Abu Bakar dan ’Umar (lihat Seri 77).

    Silsilahnya: Ali bin Abi Thalib, lalu Al-Hasan dan Al-Husain; dari Al-Husain lahir Ali Zainal ’Abidin, yang memiliki dua putra: Muhammad Al-Baqir, dari garis Imamiyah, dan Zaid, pendiri Zaidiyah. Dari Muhammad Al-Baqir lahir Ja’far Ash-Shadiq, yang memiliki dua putra: Musa Al-Kazhim, dari garis Imamiyah, dan Isma’il, dari garis Isma’iliyah (lihat Seri 50).

    III. Keyakinan Syiah Imamiyah

    Kitab rujukan utama mereka adalah Al-Kafi karya Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini, yang kedudukannya bagi mereka setara dengan Shahih Al-Bukhari bagi Ahlus Sunnah. Banyak riwayat dusta di dalamnya dinisbatkan kepada “Abu Abdillah”, yaitu Ja’far Ash-Shadiq, yang namanya dijadikan sebutan “Ja’fariyah”. Dalam kitab ini, rukun Islam disebutkan lima: shalat, zakat, puasa, haji, dan wilayah (imamah) — dan wilayah dianggap yang paling utama, menggantikan kedudukan syahadat.

    Di antara keyakinan mereka yang dikafirkan para ulama:

    • Iman dimaknai sebagai mengenal dan mencintai para imam.
    • Para imam dianggap menerima wahyu dan maksum, padahal wahyu khusus bagi para nabi.
    • Para imam dianggap paling berhak atas kepemimpinan sepeninggal Nabi ﷺ, bukan Abu Bakar dan ’Umar, dan diyakini tidak wafat kecuali atas kehendak mereka sendiri.
    • Ar-raj’ah: keyakinan bahwa imam-imam akan kembali ke dunia untuk membalas dendam kepada Abu Bakar dan ’Umar, disertai tuduhan keji terhadap ’Aisyah.
    • Al-bada’: keyakinan bahwa Allah baru mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak Dia ketahui — meniadakan kesempurnaan ilmu Allah yang azali.
    • Klaim bahwa para imam keluar dari kubur dan menjumpai orang-orang tertentu.
    • Pengagungan kubur para imam sebagai ibadah utama.

    Tentang Al-Qur’an, Al-Kafi memuat riwayat yang dinisbatkan secara dusta kepada Ja’far Ash-Shadiq bahwa Al-Qur’an yang dibawa Jibril berjumlah tujuh belas ribu ayat, serta klaim adanya “Mushaf Fathimah” yang tiga kali lebih tebal dan tidak memuat satu huruf pun dari Al-Qur’an yang ada di tangan kaum muslimin. Mereka juga meyakini bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi ﷺ secara tanzil — makna lahir — sedangkan takwil, makna batinnya, diberikan khusus kepada Ali dan diwariskan kepada para imam, sehingga para imam dianggap lebih mulia daripada para nabi dan malaikat.

    IV. Hukum-hukum yang mereka ubah

    1. Taqiyyah — menampakkan sesuatu yang berbeda dengan keyakinan sebenarnya — dianggap ibadah; dalam Al-Kafi disebutkan bahwa sembilan per sepuluh agama adalah taqiyyah. Karena itu para imam hadits menolak riwayat perawi Rafidhah, betapapun baik lahiriahnya, karena kebiasaan dusta ini.
    2. Dalam kitab-kitab mereka disebutkan bahwa pahala Ahlus Sunnah akan diberikan kepada Syiah dan dosa Syiah ditimpakan kepada Ahlus Sunnah, karena mereka menganggap Ahlus Sunnah kafir, sehingga darah dan kehormatannya dianggap halal.
    3. Nikah mut’ah dihalalkan, bahkan disebut dalam kitab-kitab mereka lebih utama daripada shalat, puasa, dan haji.

    Khomeini, pendiri Republik Islam Iran, bahkan berkata bahwa masyarakat Iran di zamannya lebih utama daripada masyarakat Hijaz di masa Rasulullah ﷺ dan masyarakat Kufah di masa Ali, Al-Hasan, dan Al-Husain.

    Kajian Pemuda · Seri 68

    Aliran Sesat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 68
    Waktu
    Selasa, 30 Januari 2024, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Kapan seseorang keluar dari Ahlus Sunnah

    Asy-Syathibi dalam Al-I’tisham (2/712) menyebutkan tiga ukuran keluarnya seseorang dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjadi ahli bid’ah (lihat juga Seri Spesial):

    1. Menyelisihi pokok yang disepakati Ahlus Sunnah, baik dalam akidah maupun ibadah — amalan lisan maupun anggota badan.
    2. Menyelisihi banyak perkara cabang dan terus-menerus berada di dalamnya.
    3. Membangun loyalitas dan permusuhan di atas perkara cabang — ditambahkan sebagian ulama sebagai penyempurna ukuran kedua.

    Al-Ustadz Dzulqarnain menegaskan bahwa pendapat yang menyatakan hanya penyimpangan akidah yang dapat mengeluarkan seseorang dari Ahlus Sunnah, sedangkan penyimpangan ibadah tidak, adalah keliru dan bersumber dari kaidah Murji’ah, yang meyakini iman hanya rusak dengan pendustaan atau penghalalan dalam hati. Ahlus Sunnah meyakini penyimpangan dapat terjadi dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan, dan ketiganya dapat mengeluarkan seseorang dari Ahlus Sunnah bila memenuhi ukuran di atas.

    Perkara pokok ada dua. Pokok akidah adalah rukun iman yang enam; mengurangi atau menambah satu saja — seperti menolak takdir atau meyakini surga dan neraka belum diciptakan — menjadikan seseorang sesat, termasuk menyimpang dalam nama dan sifat Allah melalui takwil yang batil. Pokok ibadah adalah rukun Islam yang lima, baik dalam ucapan — seperti menambah atau mengurangi lafazh syahadat — maupun perbuatan, seperti mengubah jumlah rakaat shalat.

    Perkara cabang pun ada dua. Cabang dalam akidah, seperti perbedaan pendapat tentang siapa yang lebih utama antara ’Utsman dan Ali — perbedaannya wajar, namun membangun permusuhan di atasnya adalah hizbiyyah — atau perbedaan pendapat ’Aisyah dan Ibnu ’Abbas tentang apakah Nabi ﷺ melihat Rabbnya pada malam Mi’raj. Cabang dalam ibadah, baik yang masyhur dan menjadi pembeda antara ahlul haq dan ahlul batil sehingga dicatat dalam kitab-kitab akidah, seperti mengusap khuf, maupun yang tidak, seperti qunut Subuh dalam mazhab Syafi’i, urutan anggota wudhu, atau gerakan jari ketika tasyahud. Keduanya bisa menjadi sebab hizbiyyah bila dijadikan dasar loyalitas dan permusuhan secara berlebihan.

    II. Sepuluh ciri aliran sesat

    Pada tahun 2016 tercatat sekitar tiga ratus aliran sesat di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia menetapkan sepuluh kriteria aliran sesat, yang seluruhnya selaras dengan kaidah Asy-Syathibi di atas (lihat Seri Spesial):

    1. Mengingkari salah satu rukun iman atau rukun Islam, seperti Syiah yang memasukkan wilayah ke dalam rukun Islam.
    2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
    3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an, seperti Ahmad Mushaddeq — pendiri Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang kemudian menjadi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) — yang mengaku menerima wahyu setelah bertapa empat puluh hari empat puluh malam; dan Lia Eden, yang mengaku menerima wahyu dan mendirikan “Salamullah”, yang menyatukan semua agama, menghalalkan babi, dan membolehkan shalat dalam bahasa Indonesia.
    4. Mengingkari keaslian dan kebenaran Al-Qur’an, sebagian maupun seluruhnya, seperti tulisan yang menuduh Al-Qur’an rekayasa ’Utsman bin ’Affan dan para penulis wahyu, atau keyakinan Syiah bahwa mushaf ’Utsmani palsu dan “Mushaf Fathimah”-lah yang asli.
    5. Menafsirkan Al-Qur’an tidak berdasarkan kaidah tafsir, seperti tafsir Khawarij terhadap QS. Al-Ma’idah: 44 untuk mengafirkan siapa pun yang dianggap tidak berhukum dengan hukum Allah (lihat Seri 92).
    6. Mengingkari hadits Nabi ﷺ sebagai sumber ajaran Islam, termasuk yang hanya menerima hadits mutawatir dan menolak hadits ahad dalam akidah (lihat Seri 29).
    7. Menghina dan merendahkan para nabi dan rasul, seperti sebuah aliran yang mengklaim Rasulullah ﷺ memiliki empat puluh satu istri.
    8. Mengingkari Nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi dan rasul terakhir, seperti Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmad Mushaddeq.
    9. Mengubah, menambah, atau mengurangi pokok-pokok ibadah, seperti sebuah tarekat yang mewajibkan “zakat badan” sejumlah uang untuk setiap kilogram berat badan pengikutnya setiap bulan, serta menjual “tiket surga”.
    10. Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.

    Di antara contoh lainnya adalah “Kerajaan Ubur-Ubur” di Banten, yang terungkap tahun 2018, yang pemimpinnya mengaku sebagai jelmaan “penguasa laut selatan”; dan Gafatar, yang pengikutnya diperkirakan mencapai dua puluh ribu orang di berbagai provinsi sebelum dibubarkan pemerintah, dan sempat menarik banyak orang meninggalkan keluarganya.

    III. Tanya jawab

    1. Bolehkah bercanda tentang praktik aliran-aliran sesat? Tidak boleh. Bila keluarga atau orang terdekat terjatuh dalam kesesatan, yang tepat adalah menasihatinya dengan baik dan dengan dalil, bukan menjadikannya bahan candaan.

    2. Apakah mengonsumsi produk buatan non-muslim termasuk kesesatan? Tidak. Bermuamalah dengan non-muslim dibolehkan; Nabi ﷺ pernah berutang kepada orang Yahudi dan menerima hadiah makanan dari mereka. Yang harus dihindari adalah mengikuti ajaran-ajaran mereka, bukan sekadar produknya — kecuali produk itu mengandung sesuatu yang haram, seperti bangkai atau khamr.

    3. Apakah menyelisihi satu pokok saja sudah cukup untuk keluar dari Ahlus Sunnah? Ya. Khawarij diperangi Ali bin Abi Thalib di Nahrawan karena satu pokok penyimpangan, yaitu sikap mereka terhadap pemimpin kaum muslimin — padahal tauhid mereka dalam rububiyah, uluhiyah, serta nama dan sifat lurus, dan hafalan Al-Qur’an serta hadits mereka luar biasa. Demikian pula Qadariyah: seluruh rukun iman mereka benar kecuali iman kepada takdir, dan itu sudah cukup mengeluarkan mereka dari Ahlus Sunnah.

    Kajian Pemuda · Seri 74

    Aqidah Asy'ariyah (Bagian 1): Fase Kehidupan Abul Hasan Al-Asy'ari

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 74
    Waktu
    Selasa, 7 Mei 2024, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar

    Akidah Asy’ariyah dianut mayoritas ulama dan masyarakat di banyak negeri, termasuk di Asia Tenggara; di sebagian negeri bahkan dikukuhkan dalam aturan negara, dan di Indonesia ia mewarnai sebagian besar ruang kehidupan. Penyimpangannya tidak hanya dalam nama dan sifat Allah, tetapi juga dalam tauhid, Al-Qur’an, takdir, dan perkara lainnya, yang dibahas dalam tiga seri.

    II. Nasab dan riwayat hidup

    Namanya Ali bin Isma’il bin Ishaq bin Salim bin Isma’il bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari, dengan kunyah Abul Hasan — keturunan sahabat Abu Musa Abdullah bin Qais Al-Asy’ari. Abu Burdah, putra Abu Musa, adalah perawi hadits dalam Shahihain dan kitab-kitab Sunan, dan putranya, Bilal, pernah menjadi pemimpin di Bashrah.

    Nasab tidak menjamin seseorang berada di atas kebenaran; Abu Lahab, Abu Thalib, dan Abu Jahal senasab dengan Nabi ﷺ dari Quraisy, namun tidak beriman. Yang menjamin kebaikan seseorang adalah takwa, lurusnya akidah, dan selamatnya manhaj.

    Ia lahir di Bashrah tahun 260 H — menurut pendapat yang dikuatkan Adz-Dzahabi; ada yang menyebut 270 H — dan wafat di Baghdad tahun 324 H. Bashrah dahulu kota ilmu yang didiami banyak sahabat, termasuk Anas bin Malik, namun kemudian menjadi pusat Mu’tazilah. Baghdad pada masa itu adalah kota ilmu dan sunnah, pusat mazhab Hanbali.

    III. Tiga fase kehidupan Al-Asy’ari

    Hidayah datang bertahap, sebagaimana dijelaskan Ibnul Qayyim tentang tingkatan-tingkatan hidayah, dan itu tergambar dalam tiga fase kehidupan Al-Asy’ari.

    1. Fase Mu’tazilah, sekitar empat puluh tahun, sejak kecil hingga dewasa. Setelah ayahnya wafat, ibunya menikah dengan tokoh Mu’tazilah, Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Jubba’i, yang mendidiknya dalam akidah Mu’tazilah sejak kecil (lihat Seri 87). Prinsip inti Mu’tazilah adalah mendahulukan akal di atas Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga mereka menolak hadits ahad sebagai dalil akidah (lihat Seri 20). Bekas-bekas pengaruh Mu’tazilah masih tampak pada sebagian tulisan awal Al-Asy’ari meski ia telah bertaubat — seperti orang yang telah bertaubat total namun masih tersisa kebiasaan lamanya.

    2. Fase Kullabiyah, cikal bakal Asy’ariyah generasi awal. Setelah Al-Jubba’i wafat tahun 303 H, ketika Al-Asy’ari berusia sekitar empat puluh tiga tahun, ia terpengaruh oleh Abu Muhammad Abdullah bin Sa’id bin Kullab Al-Bashri, seorang yang pandai berbicara. Ibnu ’Asakir dalam Tabyin Kadzibil Muftari menyebutkan dua sebab taubatnya dari Mu’tazilah: guru-gurunya tidak mampu menjawab banyak pertanyaannya, dan Allah meneguhkannya melalui mimpi bertemu Rasulullah ﷺ pada awal Ramadhan. Setelah menghilang selama lima belas hari, ia muncul di masjid agung Bashrah pada hari Jumat, naik ke mimbar, dan mengumumkan taubatnya dari keyakinan Mu’tazilah — bahwa Al-Qur’an makhluk, bahwa Allah tidak dapat dilihat di akhirat, dan bahwa manusia menciptakan perbuatan buruknya sendiri — lalu melepaskan bajunya dan melemparkannya sebagai lambang bahwa ia melepaskan semua yang dahulu ia tulis.

    Ta’thil, peniadaan sifat Allah, terbagi dua. Ta’thil kulli, yang total: Jahmiyah, yang menolak seluruh nama dan sifat kecuali keberadaan-Nya, dan disepakati kekafirannya; serta Mu’tazilah, yang menerima nama-nama Allah namun menolak seluruh sifat-Nya. Ta’thil juz’i, yang menolak sebagian sifat, di antaranya Kullabiyah, yang menerima sifat-sifat dzatiyah — hidup, ilmu, kuasa, dan kehendak — namun menolak sifat-sifat fi’liyah, seperti marah, ridha, dan turun ke langit dunia. Asy’ariyah generasi awal pada mulanya sama dengan Kullabiyah ini.

    Asy’ariyah yang tersebar hingga kini menetapkan tujuh sifat: hidup, ilmu, kuasa, kehendak, kalam, mendengar, dan melihat, sebagaimana dirangkum dalam sebuah bait:

    حَيٌّ عَلِيمٌ قَادِرٌ وَالْكَلَامُ لَهُ ۝ إِرَادَةٌ وَكَذَاكَ السَّمْعُ وَالْبَصَرُ

    “(Dia) Mahahidup, Maha Mengetahui, Mahakuasa, dan milik-Nya kalam, kehendak, demikian pula pendengaran dan penglihatan.”

    Kemudian berkembang rumusan “sifat dua puluh”: enam sifat nafsiyah dan salbiyah — wujud, qidam, baqa’, berbeda dengan makhluk, berdiri sendiri, dan esa — ditambah tujuh sifat ma’ani di atas, dan tujuh sifat ma’nawiyah, yaitu keadaan-Nya yang Mahakuasa, Maha Berkehendak, Maha Mengetahui, Mahahidup, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Berbicara. Sejalan dengan itu berkembang pula Maturidiyah, yang dinisbatkan kepada Abu Manshur Muhammad bin Muhammad Al-Maturidi dari Maturid di Samarkand.

    Asy’ariyah dan Maturidiyah, bersama tasawuf, kemudian tersebar luas dan bertahan berabad-abad setelah runtuhnya Daulah Abbasiyah oleh pengkhianatan Syiah dan serbuan pasukan Tartar (lihat Seri 55). Di antara tokoh besar sejarah Islam yang menganutnya adalah Shalahuddin Al-Ayyubi dan Muhammad Al-Fatih; mereka tetap muslim dan termasuk ahli kiblat, meski manhajnya tidak sepenuhnya lurus di atas jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ajaran ini masuk ke Nusantara antara lain melalui para pedagang dari Gujarat.

    3. Fase manhaj salaf, di akhir hayatnya. Al-Asy’ari pindah dari Bashrah, yang telah dikuasai Mu’tazilah, ke Baghdad, lalu bertemu murid-murid Imam Ahmad, terutama Al-Hafizh Zakariya As-Saji, yang menjadi sebab terbesar taubatnya secara penuh, sebagaimana disebutkan dalam Majmu’ Al-Fatawa. Pada fase ini ia menetapkan seluruh nama dan sifat Allah, termasuk sifat-sifat fi’liyah dan khabariyah, sesuai keagungan-Nya:

    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

    “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.”

    — QS. Asy-Syura: 11

    — tanpa tahrif (menyimpangkan makna), ta’thil (meniadakan), takyif (mempertanyakan bagaimana), dan tamtsil (menyerupakan dengan makhluk), empat kaidah pokok Ahlus Sunnah dalam nama dan sifat Allah.

    Sebagai bukti taubatnya, ia menulis Al-Ibanah ’an Ushulid Diyanah, yang telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, dan Maqalat Al-Islamiyyin wa Ikhtilaf Al-Mushallin. Kedua kitab ini dirujuk dan dibela oleh Ibnu Taimiyah dan murid-muridnya — Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi — yang juga menulis biografi Al-Asy’ari dan Zakariya As-Saji dalam Tadzkiratul Huffazh dan Siyar A’lam An-Nubala’.

    Kajian Pemuda · Seri 75

    Aqidah Asy'ariyah (Bagian 2): Tokoh dan Penyebarannya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 75
    Waktu
    Selasa, 28 Mei 2024, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Tiga penyimpangan pokok yang diwarisi dari Mu’tazilah

    Setelah mengulang tiga fase kehidupan Abul Hasan Al-Asy’ari (Seri 74), perlu dipahami tiga penyimpangan pokok yang diwarisi Asy’ariyah dari akar Mu’tazilahnya:

    1. Mendahulukan akal di atas Al-Qur’an dan Sunnah. Bagi mereka akal adalah dalil yang pasti (qath’i), sedangkan nash dianggap dugaan (zhanni), sehingga bila akal bertentangan dengan ayat, mereka mendahulukan akal.
    2. Ilmu kalam, yaitu mempelajari agama dengan mengedepankan logika di atas nash, perpaduan antara logika dan filsafat Yunani. Di antara nama-nama keliru bagi ilmu akidah adalah ilmu kalam, filsafat, tasawuf, teologi, dan metafisika (lihat Seri 10).
    3. Gemar berdebat (jidal) dan bertikai (khushumah). Di antara prinsip akidah Ahlus Sunnah, sebagaimana disebutkan Al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah, adalah menjauhi perdebatan dan pertikaian, karena itu ciri kelompok-kelompok sesat.

    Konsekuensinya, Mu’tazilah dan Asy’ariyah hanya menerima hadits mutawatir dalam akidah dan menolak hadits ahad, sedangkan Ahlus Sunnah menerima keduanya sebagaimana pemahaman salaf (lihat Seri 58).

    II. Tiga sebab tersebarnya Asy’ariyah

    Asy’ariyah tersebar ke seluruh dunia karena tiga hal: murid-murid yang militan, kitab-kitab yang tersebar luas, dan dukungan penguasa.

    III. Tiga murid kunci

    Pada fase Kullabiyah-nya, Abul Hasan Al-Asy’ari mendidik Abul Hasan Al-Bahili Al-Bashri, yang kemudian mendidik tiga murid kunci di Baghdad. Dari merekalah Asy’ariyah tersebar ke seluruh dunia:

    1. Ibnu Furak (w. 406 H), Muhammad bin Al-Hasan bin Furak An-Naisaburi, bermazhab Syafi’i, yang mengajar di Naisabur. Di antara muridnya adalah Al-Baihaqi, penulis As-Sunan Al-Kubra.

    2. Abu Ishaq Al-Isfarayini (w. 418 H), Ibrahim bin Muhammad, juga di Naisabur. Dari jalur keilmuannya lahir Abul Ma’ali Al-Juwaini, yang dikenal sebagai Imam Al-Haramain, pakar ushul fikih dan penulis Al-Waraqat; lalu muridnya, Abu Hamid Al-Ghazali, penulis Ihya’ ’Ulumiddin dan kitab akidah Al-Iqtishad fil I’tiqad, yang menjadi rujukan di banyak pesantren. Di akhir hayatnya, Al-Ghazali menyibukkan diri dengan Shahih Al-Bukhari, dan menurut kisah yang sering disampaikan, ia berharap wafat di atas fitrah sesederhana keyakinan para wanita tua di Khurasan.

    3. Abu Bakar Al-Baqillani (w. 403 H), Al-Qadhi Muhammad bin Ath-Thayyib, bermazhab Maliki, yang paling menonjol di antara ketiganya. Ia tetap di Baghdad, ibu kota Daulah Abbasiyah, dan mengalahkan tokoh-tokoh Mu’tazilah, Syiah Rafidhah, dan Bathiniyah dalam perdebatan terbuka, sehingga banyak orang dari berbagai negeri datang berguru kepadanya. Muridnya, Abu Dzar Al-Harawi, yang menetap di Makkah, menyebarkan Asy’ariyah kepada para penuntut ilmu dari Maghrib, dan Abu ’Imran Al-Fasi menyebarkannya di wilayah Maghrib.

    Puncak pengaruh Asy’ariyah berlangsung dari abad keempat hingga sekitar abad kedelapan Hijriah, menguasai mayoritas ulama mazhab Syafi’i, termasuk tokoh seperti Shalahuddin Al-Ayyubi.

    IV. Kebangkitan kembali manhaj salaf

    Pada abad kedelapan Hijriah, dua tokoh paling berpengaruh dalam membangkitkan kembali manhaj salaf adalah:

    1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dari sisi ilmu dan karya. Pengaruhnya tampak pada murid-muridnya dari kalangan Syafi’iyah, seperti Ibnu Katsir dan Adz-Dzahabi, yang kembali kepada manhaj salaf.
    2. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi, dari sisi dukungan kekuasaan, melalui kerja samanya dengan Muhammad bin Su’ud yang menjadi cikal bakal Kerajaan Saudi Arabia.

    Karena itu keduanya paling banyak dicela pihak-pihak yang menentang manhaj salaf; sebagian buku di negeri ini, misalnya, berturut-turut mencela Mu’awiyah bin Abi Sufyan beserta keluarganya, kemudian Ibnu Taimiyah, kemudian Muhammad bin Abdul Wahhab.

    V. Seruan kembali kepada akidah salaf dari dalam mazhab Syafi’i

    Jauh sebelum Ibnu Taimiyah, seorang ulama Syafi’iyah, Abul Hasan Al-Karaji (w. 532 H), dalam Al-Fushul fil Ushul menyampaikan dua rekomendasi agar umat kembali kepada akidah salaf.

    Pertama, dua belas imam rujukan, berurutan menurut tahun wafatnya: Al-Auza’i (157 H), Sufyan Ats-Tsauri (161 H), Al-Laits bin Sa’d (175 H), Malik bin Anas (179 H), Abdullah bin Al-Mubarak (181 H), Sufyan bin ’Uyainah (198 H), Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (204 H), Ishaq bin Rahuyah (238 H), Ahmad bin Hanbal (241 H), Al-Bukhari (256 H), Abu Zur’ah (264 H), dan Abu Hatim Ar-Razi (277 H).

    Kedua, kitab-kitab akidah dari kalangan Syafi’iyah:

    1. Ushulus Sunnah karya Al-Humaidi (w. 219 H), guru Al-Bukhari yang haditsnya menjadi pembuka Shahih Al-Bukhari.
    2. Syarhus Sunnah karya Al-Muzani, Abu Ibrahim Isma’il bin Yahya (w. 264 H), pewaris utama ilmu Imam Asy-Syafi’i.
    3. As-Sunnah karya Muhammad bin Nashr Al-Marwazi.
    4. Kitab At-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah, penulis Shahih Ibnu Khuzaimah, kitab yang sangat lengkap membahas sifat-sifat Allah beserta dalilnya satu per satu; kitab ini justru dicela kalangan ahli kalam, bahkan Fakhruddin Ar-Razi menyebutnya “kitab syirik”.
    5. I’tiqad Ahlis Sunnah karya Abu Bakar Al-Isma’ili, Ahmad bin Ibrahim (w. 371 H).
    6. ’Aqidatus Salaf Ashhabil Hadits karya Abu ’Utsman Ash-Shabuni Asy-Syafi’i (w. 449 H).
    7. Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Al-Lalika’i, Hibatullah bin Al-Hasan Ar-Razi (w. 418 H), kitab akidah yang sangat besar, yang menghimpun akidah para imam Ahlus Sunnah dari berbagai mazhab.

    Sesama penuntut ilmu hendaknya saling menjaga dan menasihati bila tampak tanda-tanda kesesatan, seperti gemar ilmu kalam dan suka berdebat dan bertikai.

    Kajian Pemuda · Seri 76

    Aqidah Asy'ariyah (Bagian 3): Akal dan Wahyu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 76
    Waktu
    Selasa, 4 Juni 2024, Masjid Miftahus Sa'adah, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Generasi-generasi terbaik

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudah mereka, kemudian generasi sesudah mereka.”

    — HR. Bukhari dan Muslim

    Generasi terbaik bertingkat: para sahabat; tabi’in, termasuk mukhadhramun, yang hidup di masa Nabi ﷺ namun tidak berjumpa dengan beliau; tabi’ut tabi’in; lalu generasi ahli hadits sesudahnya.

    Dua belas imam rujukan menurut Al-Karaji (lihat Seri 75) terbagi dalam generasi-generasi ini. Tujuh dari tabi’ut tabi’in: Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d, Malik bin Anas, Abdullah bin Al-Mubarak, Sufyan bin ’Uyainah, dan Asy-Syafi’i. Lima dari generasi ahli hadits sesudahnya: Ahmad bin Hanbal, imam Ahlus Sunnah — yang tentangnya Ali bin Al-Madini berkata bahwa Allah menjaga agama ini dengan Abu Bakar pada fitnah riddah dan dengan Ahmad pada fitnah mihnah —; Ishaq bin Rahuyah, sahabat dekat Imam Ahmad yang sering disebut bersamanya dalam kitab-kitab fikih; Al-Bukhari, Amirul Mukminin fil hadits; Abu Zur’ah Ar-Razi; dan Abu Hatim Ar-Razi. Banyak di antara para penyusun kitab hadits — Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i — adalah murid ulama-ulama ini.

    Empat induk aliran sesat generasi awal belum melibatkan penyalahgunaan akal secara sistematis. Barulah di masa Daulah Abbasiyah, setelah kitab-kitab filsafat Yunani — terutama Aristoteles — diterjemahkan ke bahasa Arab, Mu’tazilah tumbuh menjadi kekuatan yang mengakar, bahkan sempat menguasai kekhalifahan dalam fitnah khalqul Qur’an. Abu Ya’qub Al-Buwaithi, murid Imam Asy-Syafi’i, wafat di penjara dalam keadaan dirantai karena mempertahankan keyakinan bahwa Al-Qur’an bukan makhluk, dan Imam Ahmad pun disiksa pada masa yang sama.

    II. Hakikat akal

    Secara bahasa, al-’aql bermakna tali pengikat, kebijaksanaan, dan tindakan yang tepat. Secara syar’i, akal adalah daya pikir yang Allah ciptakan khusus bagi manusia agar ia mampu melakukan hal-hal yang berguna bagi kehidupannya.

    Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris Sa’adah membagi akal menjadi dua: akal gharizi, kemampuan dasar berpikir dan memahami yang dibawa sejak lahir dan dimiliki setiap manusia, termasuk orang kafir; dan akal muktasab, kemampuan berpikir yang terbentuk oleh pengalaman dan pengetahuan. Bila keduanya terhimpun pada seorang hamba, itu anugerah besar dari Allah; urusan hidupnya menjadi baik dan kebahagiaan datang dari berbagai arah.

    وَاللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    “Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kalian pendengaran, penglihatan, dan hati agar kalian bersyukur.”

    — QS. An-Nahl: 78

    III. Keutamaan akal

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan tiga keutamaan akal:

    1. Syarat mempelajari seluruh ilmu, ilmu agama maupun dunia.
    2. Syarat taklif, bersama Islam dan baligh. Orang yang hilang akalnya — karena gila, stroke berat, atau mabuk hingga tidak sadar — gugur kewajiban ibadahnya selama keadaan itu. Semakin baik akal seseorang, semakin sempurna ibadahnya, karena ia memahami makna bacaannya, bukan sekadar menghafalnya.
    3. Termasuk lima pokok maksud syariat (adh-dharuriyyat al-khams), yaitu lima hal yang dijaga syariat: menjaga agama — dasar hukuman bagi orang murtad, man baddala dinahu faqtuluh (HR. Al-Bukhari), yang pelaksanaannya wewenang penguasa, bukan perorangan; menjaga jiwa — dasar disyariatkannya qishash; menjaga akal — dasar diharamkannya khamr; menjaga harta — dasar diharamkannya pencurian dan riba; dan menjaga keturunan — dasar diharamkannya zina.

    IV. Tiga sikap terhadap akal

    Dalam setiap pokok akidah selalu ada dua kelompok yang ekstrem dan Ahlus Sunnah di tengahnya — seperti dalam sikap terhadap Ahlul Bait, antara Syiah yang berlebihan dan Nawashib yang mencela; atau dalam takdir, antara Jabariyah dan Qadariyah (lihat Seri 77). Dalam sikap terhadap akal:

    • Yang berlebihan adalah ahli kalam, yang mengagungkan akal sebagai satu-satunya sumber ilmu dan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sekadar pengikut akal — termasuk Mu’tazilah, Murji’ah, Asy’ariyah, Maturidiyah, Kullabiyah, dan kelompok-kelompok masa kini seperti Islam Liberal dan Hizbut Tahrir.
    • Yang meremehkan adalah kaum sufi pengusung khurafat, yang merendahkan akal sama sekali, gemar mengklaim mimpi dan cerita-cerita yang tidak masuk nalar.
    • Ahlus Sunnah wal Jama’ah berada di tengah.

    Ahli kalam terbagi empat dalam memahami sifat-sifat Allah:

    1. Ahlut ta’thil, yang menolak nama dan sifat Allah dengan akal mereka — ada yang menolak seluruhnya, yaitu Jahmiyah, dan ada yang menolak sebagian, yaitu Kullabiyah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah (lihat Seri 74).
    2. Ahlut ta’wil, yang memalingkan makna sifat Allah dari maksud sebenarnya agar sesuai dengan akal, seperti Asy’ariyah dan Maturidiyah.
    3. Ahlut tamtsil atau Musyabbihah, yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk.
    4. Ahlut tafwidh, yang mendiamkan sifat-sifat Allah dan menganggapnya tanpa makna sama sekali.

    V. Empat kaidah Ahlus Sunnah tentang akal

    1. Akal adalah alat untuk mengetahui dan memahami dalil syar’i — bukan tujuan, dan bukan hakim atas benar-salahnya perkara agama.
    2. Akal tidak dapat berdiri sendiri. Ia membutuhkan cahaya dalil syar’i, sebagaimana mata hanya dapat melihat bila ada cahaya.
    3. Bila akal bertentangan dengan dalil syar’i, dalil didahulukan, karena wahyu terjaga dari kesalahan sedangkan akal manusia tidak, dan karena dalil mencakup segala sesuatu termasuk perkara gaib, sedangkan akal hanya menjangkau yang tampak. Di sinilah kekeliruan pokok Mu’tazilah dan Asy’ariyah, yang justru mendahulukan akal ketika bertentangan dengan nash.
    4. Akal yang sehat tidak mungkin bertentangan dengan dalil yang shahih. Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa bila tampak ada pertentangan, kemungkinannya hanya tiga: ada syubhat dalam pikiran orang itu; dalilnya tidak dapat diterima — lemah, palsu, atau tidak relevan; atau akalnya belum mampu memahami perkara tersebut.

    VI. Batas akal dalam syariat

    Ibnul Qayyim menyebutkan tiga wilayah yang tidak boleh dimasuki akal:

    1. Perkara akidah yang gaib: sifat-sifat Allah, hari kiamat dengan seluruh peristiwanya seperti shirath dan timbangan amal, jin, setan, dan malaikat.
    2. Hukum-hukum ibadah, yang sepenuhnya hak Allah; perinciannya — seperti jumlah rakaat shalat atau tata cara haji — tidak dipertanyakan “mengapa”, melainkan dilaksanakan sebagaimana diperintahkan.
    3. Adab dan akhlak yang telah ditetapkan syariat, seperti adab buang hajat serta adab makan dan minum.

    Kajian Pemuda · Seri 26

    Ciri-Ciri Orang yang Menyimpang Aqidahnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 26
    Waktu
    Selasa, 4 Oktober 2022
    Tonton di YouTube

    I. Nikmat Islam lebih berharga daripada dunia

    Kebaikan tidak akan sempurna bagi seorang hamba sampai ia memeluk Islam. Seorang penguasa dunia bisa mendapatkan harta, kekuasaan, umur panjang, dan penghormatan yang luar biasa, namun bila ia tidak mendapatkan nikmat Islam, ia mati dalam keadaan merugi dan akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh nikmat itu.

    ضِرْسُ الْكَافِرِ - أَوْ نَابُ الْكَافِرِ - مِثْلُ أُحُدٍ، وَغِلَظُ جِلْدِهِ مَسِيرَةُ ثَلَاثٍ

    “Gigi geraham orang kafir — atau gigi taringnya — seperti Gunung Uhud, dan tebal kulitnya sejauh perjalanan tiga hari.”

    — HR. Muslim no. 2851, dari Abu Hurairah

    II. Lima jenis ilmu

    Ibnu Taimiyah menukil ucapan Yahya bin ’Ammar (w. 422 H) bahwa ilmu terbagi lima (lihat Seri 4):

    1. Ilmu yang menjadi ruh agama, yaitu tauhid: ilmu tentang Allah, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya. Tanpanya amalan tidak terasa lezat, karena seluruh amal tegak di atas tauhid.
    2. Ilmu yang menjadi santapan agama, yaitu ilmu tentang makna Al-Qur’an dan hadits — fikih, tafsir, dan musthalah hadits. Ilmu ini baru dapat “disantap” bila hati telah hidup dengan tauhid.
    3. Ilmu yang menjadi obat agama, yaitu fatwa dan nasihat. Karena itulah ilmu harus diambil dari ulama, bukan secara otodidak, sebab setiap orang yang tertimpa ujian membutuhkan orang yang mampu menasihati dan menyembuhkannya.
    4. Ilmu yang menjadi penyakit agama, yaitu ilmu bid’ah — perkara baru dalam agama, baik keyakinan, ucapan, maupun perbuatan — serta ilmu kalam dan filsafat.
    5. Ilmu yang menjadi kebinasaan agama, yaitu ilmu kesyirikan dengan berbagai tingkatannya, seperti sihir, perdukunan, dan ramalan bintang — menjadikan bintang penentu perkara gaib, padahal fungsinya dalam syariat hanyalah hiasan langit dan penunjuk arah.

    Ilmu dunia apa pun — memasak, pemasaran, atau teknik — bermanfaat besar bila mendekatkan pelakunya kepada tauhid dan menguatkan imannya. Sebaliknya, kegiatan keagamaan sekalipun, seperti menjadi panitia acara Islami, bisa tidak bermanfaat bagi seseorang bila justru menjauhkannya dari ruh tauhid.

    III. Manhaj sebagai pembeda

    Manhaj memiliki dua makna (lihat Seri 58): secara umum ia adalah Islam itu sendiri, mencakup seluruh cabang ilmu Islam; secara khusus ia adalah bagian dari ilmu akidah yang menyingkap hakikat seseorang dan membedakan orang yang berada di atas kebenaran dari orang yang berada di atas kebatilan, betapapun mirip penampilan lahirnya.

    Rujukan dasarnya adalah Kun Salafiyyan ’alal Jaddah — diterjemahkan menjadi Jadilah Salafi Sejati — karya Dr. Abdussalam bin Salim As-Suhaimi, dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah. Manhaj salaf secara ringkas adalah mengambil sumber ilmu, amal, dan dakwah dari Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih dengan pemahaman salaful ummah. Penyimpangan akidah terjadi ketika seseorang meninggalkan atau menyelisihi salah satu dari ketiganya.

    IV. Penyimpangan terhadap Al-Qur’an

    1. Berpegang pada ayat-ayat mutasyabihat, yang maknanya samar, dan meninggalkan ayat-ayat muhkamat, yang maknanya jelas.

    هُوَ الَّذِي أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ ۗ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

    “Dialah yang menurunkan Kitab kepadamu. Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab, dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecenderungan kepada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: Kami beriman kepadanya, semuanya dari sisi Rabb kami. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.”

    — QS. Ali ’Imran: 7

    2. Menakwilkan ayat-ayat mutasyabihat dengan akal semata, tanpa bimbingan Sunnah dan pemahaman salaf — inilah yang melahirkan Mu’tazilah dan cabang-cabangnya. Di masa kini, misalnya, ada yang berpendapat jilbab tidak wajib, atau bahwa salam boleh diganti dengan sapaan umum karena dianggap bukan salam khusus Islam.

    V. Penyimpangan terhadap As-Sunnah

    1. Menolak hadits dan membenturkannya dengan Al-Qur’an, seperti Ingkarus Sunnah — yang telah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (lihat Seri 29) — dan Hizbut Tahrir, yang menolak hadits ahad dalam akidah, di antaranya hadits-hadits tentang azab kubur, dengan alasan akidah hanya boleh dibangun di atas hadits mutawatir. Karena sikap ini, Syaikh Al-Albani menyebut pendirinya, Taqiyuddin An-Nabhani, sebagai pengusung “Mu’tazilah gaya baru”. Hadits-hadits tentang perkara gaib — hari kiamat, Dajjal, serta Ya’juj dan Ma’juj — memang sulit dijangkau akal, dan harus diterima dengan iman, bukan ditolak karena tidak masuk akal.

    2. Memakai hadits lemah, mungkar, dan palsu, terutama dalam menetapkan halal-haram dan akidah.

    مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

    “Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”

    — HR. Bukhari dan Muslim; mutawatir

    Di antara ungkapan yang tersebar luas namun bukan hadits Nabi ﷺ adalah “kebersihan sebagian dari iman”, riwayat-riwayat tentang keutamaan kopi, dan ribuan riwayat palsu tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib.

    Ibnu Hajar menyebutkan tiga syarat bolehnya mengamalkan hadits lemah, itu pun hanya dalam keutamaan amal, bukan dalam hukum dan akidah: kelemahannya ringan, tidak sampai perawinya ditinggalkan atau dituduh berdusta; ia memiliki dasar dalam dalil lain yang shahih; dan ketika mengamalkannya tidak diyakini sebagai sabda Nabi ﷺ secara pasti. Sebagian kitab keutamaan amal yang populer banyak memuat riwayat yang sangat lemah, mungkar, bahkan palsu, sehingga isinya perlu disikapi dengan hati-hati di bawah bimbingan ulama hadits.

    VI. Penyimpangan terhadap salaful ummah

    1. Membenci ahli atsar — para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Yang paling ekstrem adalah Syiah Rafidhah, yang mengafirkan seluruh sahabat kecuali segelintir orang, seperti Al-Miqdad, Abu Dzar, dan Salman (lihat Seri 61). Ar-Rabi’ bin Nafi’ Al-Halabi berkata bahwa Mu’awiyah adalah tirai bagi para sahabat Nabi ﷺ; siapa yang menyingkap tirai itu akan berani terhadap apa yang ada di baliknya — karena mencela Mu’awiyah sering menjadi pintu untuk mencela sahabat-sahabat lainnya.

    2. Memberi gelar-gelar buruk kepada Ahlus Sunnah, pola yang terjadi sejak masa sahabat dan tabi’in hingga hari ini — seperti gelar “teroris” — agar masyarakat menjauh dari dakwah salaf.

    3. Mengganti rujukan ilmu dari ulama salaf kepada tokoh-tokoh ahli kalam dan filsafat, seperti tokoh yang dikenal sebagai ahli tafsir namun berpendapat jilbab tidak wajib berdasarkan takwil pribadinya.

    Kajian Pemuda · Seri 61

    Manhaj Ahlul Bid'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 61
    Waktu
    Selasa, 31 Oktober 2023
    Tonton di YouTube

    I. Pintu-pintu ilmu

    Sebagian kaum Anshar di masa jahiliah, ketika berihram, tidak mau memasuki rumah dari pintunya melainkan dari belakang, lalu turun ayat:

    وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Bukanlah kebajikan itu memasuki rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.”

    — QS. Al-Baqarah: 189

    Ilmu ibarat rumah besar yang memiliki pintu-pintu; siapa yang tidak memasukinya dari pintunya tidak akan berhasil, betapapun cerdasnya. Pintu yang tampak adalah sumber ilmu, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pintu yang tidak tampak adalah pemilik ilmu: Allah sebagai pemilik hakiki, serta perantaranya — Rasulullah ﷺ, para sahabat, dan para ulama hingga hari ini (lihat Seri Spesial).

    Ibnul Qayyim dalam Al-Fawa’id menyebutkan tiga syarat keberhasilan menuntut ilmu:

    1. Adab kepada Allah, yang mencakup ikhlas — menuntut ilmu untuk mengangkat kebodohan, mengamalkannya, dan menghidupkan agama — dan takwa, menjauhi dosa, karena takwa adalah bukti jujurnya keikhlasan.
    2. Adab kepada perantara ilmu, yaitu Rasulullah ﷺ, para sahabat, dan para ulama, meski tidak lagi hadir secara langsung. Kebanyakan perintis aliran sesat — Khawarij, Mu’tazilah, Ahmadiyah, Hizbut Tahrir, Sururiyah, dan lainnya — berawal dari rusaknya adab kepada guru, sebagaimana Ibnu Muljam, penghafal Al-Qur’an yang justru membunuh Ali bin Abi Thalib.
    3. Adab kepada sumber ilmu, dengan mempelajari yang terpenting sebelum yang penting, dan yang dasar sebelum yang lanjutan — metode belajar para sahabat, sebagaimana disebutkan Ibnu Mas’ud dan Ibnu ’Abbas. Guru yang mengajar dengan cara ini disebut guru yang rabbani.

    Rujukan induk tentang sunnah dan bid’ah adalah Al-I’tisham karya Abu Ishaq Ibrahim bin Musa Asy-Syathibi Al-Andalusi (w. 790 H di Granada), yang juga menulis Al-Muwafaqat, rujukan utama dalam maksud-maksud syariat.

    II. Tiga sisi kerusakan manhaj ahlul bid’ah

    Seluruh kelompok yang menyimpang rusak dalam tiga sisi, kebalikan dari tiga syarat di atas: sikap terhadap sumber ilmu, sikap terhadap pembawa ilmu, dan metode dalam menetapkan hukum syariat.

    A. Sikap terhadap Al-Qur’an

    Ahlul bid’ah tidak berani menolak Al-Qur’an terang-terangan, karena itu kekafiran yang jelas. Penyimpangan mereka berupa condong kepada ayat-ayat mutasyabihat (QS. Ali ’Imran: 7; lihat Seri 26).

    Para ulama menyebutkan tiga pandangan tentang ayat-ayat Al-Qur’an:

    1. Seluruhnya muhkam, yaitu sempurna ketelitian, keindahan lafazh, dan kefasihannya: alif lam ra, tilka ayatul kitabil hakim (QS. Yunus: 1; lihat juga QS. Hud: 1).
    2. Seluruhnya mutasyabih, dalam arti saling serupa dalam kebaikan dan hikmahnya sangat luas, sehingga tidak ada yang menguasai seluruh hikmahnya; sebagian hikmahnya baru tersingkap di masa-masa sesudahnya, hingga ada yang masuk Islam setelah merenungi hikmah satu ayat, seperti ayat waris.

    اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ

    “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik, yaitu Kitab yang serupa (ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang; gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabb mereka, kemudian kulit dan hati mereka menjadi tenang ketika mengingat Allah.”

    — QS. Az-Zumar: 23

    1. Sebagian muhkam dan sebagian mutasyabih. Ayat mutasyabih dalam makna ini ada dua. Mutasyabih hakiki, yang hakikatnya tidak mungkin diketahui manusia, seperti hakikat sifat-sifat Allah — ar-rahmanu ’alal ’arsyistawa (QS. Thaha: 5) — sehingga hanya orang-orang menyimpang yang gemar memperdebatkan hakikat ’Arsy dan Kursi. Mutasyabih nisbi, yang samar bagi sebagian orang namun jelas bagi para ulama, seperti ayat yang disalahgunakan Khawarij dan kelompok-kelompok takfiri:

    وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

    “Barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, mereka itulah orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Ma’idah: 44

    Khawarij memahaminya secara zhahir untuk mengafirkan siapa pun yang tidak berhukum sepenuhnya dengan syariat, termasuk para pemimpin kaum muslimin. Padahal para ulama menjelaskan kaidah kufrun duna kufrin, zhulmun duna zhulmin, dan fisqun duna fisqin — kekufuran, kezaliman, dan kefasikan yang tidak mengeluarkan dari Islam (lihat Seri 92).

    B. Sikap terhadap As-Sunnah

    1. Berhujjah dengan hadits lemah dan palsu dalam menetapkan hukum. Di antara jenis hadits lemah adalah mu’allaq, yang sanadnya terputus dari pihak penyusunnya; para ulama menerima mu’allaq dalam Shahihain dengan rincian tertentu. Juga mursal, yaitu hadits yang disandarkan seorang tabi’in langsung kepada Nabi ﷺ tanpa menyebut sahabat. Mursal sahabat diterima, sedangkan mursal tabi’in tidak dijadikan hujjah dalam hukum kecuali ada penguatnya, meski boleh dipakai dalam keutamaan amal bila maknanya benar.

    Doa yang umum diajarkan sebagai doa sebelum makan — Allahumma barik lana fima razaqtana wa qina ’adzaban nar — dinilai lemah oleh para ulama. Cukup membaca bismillah, atau bila lupa di awal, membaca bismillahi awwalahu wa akhirahu (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari ’Aisyah). Adapun doa berbuka berikut adalah mursal dari Mu’adz bin Zuhrah, seorang tabi’in, dan sebagian ulama, termasuk Syaikh Shalih Al-Fauzan, membolehkan mengamalkannya karena maknanya benar:

    اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

    “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

    — HR. Abu Dawud, dari Mu’adz bin Zuhrah secara mursal

    2. Menolak hadits shahih karena ahad, dan hanya menerima hadits mutawatir dalam akidah dan hukum. Sebagian di antara mereka menolak azab kubur dan Dajjal, karena kisah Dajjal dalam hadits Al-Jassasah hanya diriwayatkan dari Tamim Ad-Dari, yang melihatnya sebelum masuk Islam dalam sebuah pelayaran (HR. Muslim). Hadits ini shahih meski ahad, dan keberadaan Dajjal wajib diyakini, sedangkan tempatnya termasuk perkara gaib yang tidak perlu dicari-cari.

    3. Menolak hadits shahih karena tidak sesuai akal.

    إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لْيَطْرَحْهُ، فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِي الْآخَرِ شِفَاءً

    “Bila seekor lalat jatuh ke dalam bejana salah seorang dari kalian, hendaklah ia membenamkannya seluruhnya lalu membuangnya, karena pada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada yang lain ada penawarnya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Hadits ini ditolak sebagian orang karena dianggap tidak masuk akal, padahal kebenarannya didukung penelitian modern.

    C. Sikap terhadap pembawa ilmu

    Ahlul bid’ah tidak beradab kepada tiga pembawa ilmu: kepada Rasulullah ﷺ, sebagaimana munculnya para nabi palsu sepanjang sejarah; kepada para sahabat, sebagaimana keyakinan sebagian Syiah bahwa seluruh sahabat murtad sepeninggal Nabi ﷺ kecuali segelintir — dalam sebagian riwayat mereka empat orang: Abu Dzar, Salman, ’Ammar bin Yasir, dan Al-Miqdad; dan kepada para ulama, terutama ahli hadits dan ahli atsar, para pewaris ilmu dari generasi ke generasi. Ancaman bagi orang yang berdusta atas nama Nabi ﷺ berlaku atas mereka (lihat Seri 26).

    D. Metode dalam menetapkan hukum

    Secara garis besar, metode mereka yang rusak adalah: bersandar pada mimpi dalam menetapkan atau menolak hukum, seperti mimpi yang melatarbelakangi berdirinya sebagian kelompok dakwah; menggeluti ilmu kalam dan filsafat; mendahulukan akal di atas wahyu; dan menakwil secara serampangan, tidak hanya nama dan sifat Allah, tetapi juga perkara gaib lainnya, seperti berbagai takwil bebas tentang Dajjal. Rinciannya dilanjutkan dalam Seri 62.

    III. Tanya jawab

    1. Apakah berbisnis dengan mengikuti fengsui termasuk tidak mengikuti Rasulullah ﷺ? Dan apakah hadits “tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina” shahih? Ungkapan “tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina” palsu, sehingga tidak boleh dipakai untuk memotivasi, apalagi dalil-dalil shahih tentang menuntut ilmu sangat banyak. Adapun bermuamalah dengan orang atau produk dari negeri mana pun dibolehkan selama akadnya sesuai syariat dan terhindar dari riba, kezaliman, dan gharar. Keyakinan fengsui sendiri tidak berasal dari tuntunan Rasulullah ﷺ (lihat Seri 60).

    2. Bagaimana menyikapi perayaan maulid di kalangan remaja? Meneladani Rasulullah ﷺ dilakukan dengan ilmu, bukan dengan perayaan, pawai, atau ritual tertentu, karena beliau telah menyampaikan seluruh ajarannya melalui Al-Qur’an dan hadits. Para remaja dianjurkan bersemangat menuntut ilmu di masjid bersama guru-guru yang baik, dan mengamalkan yang wajib sebelum yang sunnah, sebagai wujud nyata meneladani beliau.

    Kajian Pemuda · Seri 62

    Kaidah-Kaidah Seputar Bid'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 62
    Waktu
    Selasa, 14 November 2023
    Tonton di YouTube

    I. Dua makna kehidupan

    Al-Ustadz Dzulqarnain menasihatkan bahwa inti kehidupan seorang muslim ada dua: mengetahui makna hidup, yaitu mentauhidkan Allah; dan menjadikan hidup bermakna, yaitu menjadikan seluruh aktivitas bernilai ibadah, termasuk aktivitas dunia — seorang peneliti biologi yang semakin mengenal Allah melalui penelitiannya terhadap makhluk-Nya bisa jadi lebih mulia daripada penuntut ilmu yang hafal dalil namun tidak memahami maknanya (lihat Seri 99). Keduanya berporos pada surat Al-’Ashr:

    وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

    “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih.”

    — QS. Al-’Ashr: 1–3

    II. Murajaah manhaj salaf dan manhaj ahlul bid’ah

    Enam kaidah manhaj salaf dalam akidah telah dijelaskan dalam Seri 58. Manhaj ahlul bid’ah (Seri 61) dilengkapi di sini: pada sisi metode, kerusakannya menjadi lima — bersandar pada mimpi; ilmu kasyaf, yaitu klaim terbukanya mata hati sehingga mendapat petunjuk langsung dari Allah tanpa belajar, sebagaimana dalam tasawuf; ilmu kalam dan filsafat; mendahulukan akal di atas wahyu; dan takwil yang serampangan.

    Pada sisi pembawa ilmu, Syiah tidak beradab kepada Nabi ﷺ dan para sahabat dalam tiga tingkatan: meyakini Ali yang semestinya menerima wahyu, mengkultuskan Ali melebihi Nabi ﷺ, dan mengafirkan mayoritas sahabat. Sebagian tafsir populer pun memuat celaan terhadap sebagian sahabat, dan sebagian buku di negeri ini mencela Mu’awiyah, Ibnu Taimiyah, dan Muhammad bin Abdul Wahhab (lihat Seri 75).

    III. Sepuluh kaidah tentang bid’ah

    Kaidah-kaidah ini bersumber dari Al-I’tisham karya Asy-Syathibi.

    1. Bid’ah hanya terjadi dalam perkara ibadah, bukan perkara dunia. Perkembangan teknologi, alat komunikasi, dan berbagai kemudahan dunia bukan bid’ah yang dimaksud dalam hadits-hadits Nabi ﷺ.

    2. Setiap ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i adalah bid’ah, karena ibadah harus mencontoh Rasulullah ﷺ: shallu kama ra’aitumuni ushalli, shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat (HR. Al-Bukhari). Berpuasa dengan tidak makan daging dan oncom lalu menyebutnya ibadah tertentu tanpa dalil adalah bid’ah.

    3. Mendekatkan diri kepada Allah dengan sarana yang tidak disyariatkan adalah bid’ah, seperti mencium batu nisan atau pagar makam dengan niat bertaqarrub. Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis menjelaskan bahwa mendekatkan diri kepada Allah dengan selain yang disyariatkan — termasuk lagu, nasyid, dan sandiwara bila dijadikan sarana taqarrub — adalah tipu daya Iblis.

    4. Setiap “kebaikan” tanpa dalil yang dikerjakan sebagai ibadah adalah bid’ah, termasuk mengkhususkan sesuatu yang umum dengan waktu tertentu tanpa dalil. Ziarah kubur disyariatkan secara umum — boleh kapan saja, bahkan ke kubur non-muslim untuk mengingat akhirat — namun mengkhususkannya hanya pada waktu tertentu, seperti harus pada 1 Syawal, adalah bid’ah.

    5. Ibadah yang tidak dijelaskan hikmahnya diterima apa adanya; menyelisihinya adalah bid’ah. Sebagian syariat dijelaskan hikmahnya secara rinci, seperti puasa dan haji; sebagian lain tidak, seperti jumlah rakaat dan waktu-waktu shalat. Nabi ﷺ tidak mempertanyakan perincian itu ketika Jibril mengajarkan shalat kepada beliau, maka umatnya pun menerimanya.

    6. Mengubah lima ukuran ibadah adalah bid’ah:

    1. Tempat: haji tidak boleh dipindahkan ke luar tanah suci, meski masih di Jazirah Arab.
    2. Waktu: haji tidak boleh dipindahkan ke bulan Ramadhan.
    3. Bilangan: jumlah rakaat shalat dan bilangan dzikir yang telah ditetapkan.
    4. Jenis: hewan kurban harus dari jenis yang ditetapkan; menggantinya dengan ayam atau kelinci adalah bid’ah yang haram.
    5. Tata cara, baik ucapan — seperti mengganti Allahu akbar dengan Allahu a’zham meski maknanya mirip — maupun perbuatan, baik urutannya — seperti urutan wudhu dalam QS. Al-Ma’idah: 6 dan urutan gerakan shalat — maupun bentuk gerakannya, seperti berlari kecil pada tiga putaran pertama thawaf dan berjalan cepat di antara dua tanda hijau ketika sa’i.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

    “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan shalat, basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian sampai kedua mata kaki.”

    — QS. Al-Ma’idah: 6

    7. Mengkhususkan yang umum dan mengikat yang mutlak tanpa dalil adalah bid’ah. Ziarah kubur yang umum tidak dikhususkan pada waktu tertentu (lihat kaidah 4), dan dzikir yang terikat dengan keadaan tertentu tidak dijadikan dzikir umum — seperti ucapan muthirna bi fadhlillahi wa rahmatih, kami diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah (HR. Bukhari dan Muslim), yang diucapkan berkaitan dengan turunnya hujan. Adapun dzikir yang mutlak dianjurkan diperbanyak kapan saja, seperti subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah, wallahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billah; mengubah-ubah lafazhnya sesuka hati juga termasuk bid’ah.

    8. Menolak hukum syariat karena dianggap tidak adil atau memberatkan adalah bid’ah. Syariat dibangun di atas hikmah, keadilan, dan kasih sayang Allah. Sebagian orang menolak hukum potong tangan dan qishash karena dianggap kejam menurut akal mereka, atau mempertanyakan kewajiban haji karena biayanya dianggap lebih baik dialihkan. Apa yang telah Allah tetapkan pasti mengandung hikmah dan tidak boleh diubah dengan ukuran keadilan versi manusia.

    9. Beribadah dengan akal tanpa dalil adalah bid’ah. Tidak semua ibadah dapat dijelaskan akal, namun wajib diterima. Tayammum dan mengusap khuf tetap sah sebagai pengganti bersuci meski menurut akal terasa kurang bersih dibanding air. Mu’tazilah dan kalangan liberal sering menuntut agar perkara gaib — alam kubur, padang mahsyar, Ya’juj dan Ma’juj, serta Dajjal — dapat dijelaskan dengan akal, dan menolaknya bila tidak sesuai akal mereka.

    10. Pembuat bid’ah yang tidak memiliki dasar syariat atau menyelisihinya menanggung dosa besar. Ia terbagi dua: membuat hukum baru, seperti mengharamkan atau mewajibkan sesuatu yang asalnya mubah tanpa dalil — misalnya mengharamkan penggunaan media sosial tertentu secara serampangan — meski ia sendiri tidak mengamalkannya; dan membuat ibadah baru yang tidak pernah dituntunkan Rasulullah ﷺ.

    Penuntut ilmu hendaknya tidak mudah mengafirkan, membid’ahkan, atau menghalalkan dan mengharamkan secara serampangan. Karena kurangnya ilmu, ada penuntut ilmu yang pernah menganggap baju koko atau kopiah tertentu sebagai bid’ah — sikap yang perlu ditaubati.

    IV. Tanya jawab

    1. Bagaimana cara beristiqamah di tengah banyaknya kesesatan dan ujian hidup? Dari sisi batin: memperbanyak doa memohon istiqamah, seperti doa Al-Hasan Al-Bashri, Allahumma anta rabbuna farzuqnal istiqamah (lihat Seri 99), dan terus memperbaiki niat dan keikhlasan dalam setiap ibadah. Dari sisi lahir: memiliki jadwal rutin menuntut ilmu bersama guru yang membimbing; bersahabat dengan lingkungan yang shalih; dan menjauhi sebab-sebab maksiat, terutama penyalahgunaan gawai, televisi, dan internet. Alat-alat itu sendiri netral — seperti pisau, yang bisa dipakai untuk kebaikan maupun kejahatan — dan dapat menjadi sarana ibadah tafakur bila digunakan dengan benar.

    Kajian Pemuda · Seri 63

    Syarat dan Kaidah Tambahan Bid'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 63
    Waktu
    Selasa, 5 Desember 2023
    Tonton di YouTube

    I. Tiga syarat sesuatu disebut bid’ah

    Definisi bid’ah bertumpu pada hadits pokok berikut:

    مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَٰذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Dari hadits ini disimpulkan tiga syarat sesuatu disebut bid’ah:

    1. Perkara baru (muhdats).
    2. Terjadi dalam perkara agama atau ibadah (fi amrina), bukan perkara dunia. Perkembangan teknologi, alat komunikasi, dan berbagai kemudahan hidup tidak termasuk bid’ah dalam pengertian syariat.
    3. Tidak bersandar pada dalil syar’i (ma laisa minhu), baik dalil umum maupun dalil khusus.

    Perkara baru yang memiliki sandaran dalil umum — berupa maslahah mursalah, yaitu kemaslahatan besar bagi agama yang tidak bertentangan dengan syariat dan sejalan dengan maksud-maksudnya — bukan bid’ah. Contohnya pembukuan mushaf Al-Qur’an atas perintah Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu, yang dikerjakan oleh empat sahabat: Zaid bin Tsabit dari kalangan Anshar sebagai koordinator, Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-’Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam.

    Perkara yang memiliki sandaran dalil khusus dari Sunnah Nabi ﷺ — berupa ucapan, perbuatan, atau taqrir (persetujuan beliau) — juga bukan bid’ah. Demikianlah ketika ’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu mengumpulkan manusia untuk shalat tarawih berjamaah di belakang satu imam, Ubay bin Ka’ab, lalu berkata:

    نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ

    “Sebaik-baik perkara baru adalah ini.”

    — ’Umar bin Al-Khaththab, HR. Al-Bukhari

    Yang dimaksud ’Umar adalah bid’ah dalam makna bahasa, sebab Nabi ﷺ sendiri pernah shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat beberapa malam, lalu meninggalkannya karena khawatir diwajibkan atas umatnya.

    II. Kaidah-kaidah tambahan seputar bid’ah

    Kaidah-kaidah berikut disarikan dari Al-I’tisham karya Asy-Syathibi dan Majmu’ Al-Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumallah, sebagai pelengkap sepuluh kaidah dalam Seri 62.

    1. Setiap ibadah yang tidak dilakukan Rasulullah ﷺ dan para sahabat, padahal pendorongnya ada dan penghalangnya tidak ada, maka melakukannya adalah bid’ah. Suatu amal yang tidak dilakukan Nabi ﷺ berada dalam salah satu dari tiga keadaan:

    1. Tidak dilakukan karena pendorongnya belum ada. Bila kemudian dilakukan setelah pendorongnya muncul, itu bukan bid’ah. Al-Qur’an tidak dibukukan dalam satu mushaf di masa Nabi ﷺ karena penghafalnya masih banyak dan wilayah Islam belum luas.
    2. Tidak dilakukan karena ada penghalang. Bila kemudian dilakukan setelah penghalangnya hilang, itu bukan bid’ah. Nabi ﷺ dan Abu Bakar masih disibukkan peperangan dan pemberontakan kaum murtad; di masa Utsman, pendorongnya sangat mendesak karena banyak penghafal Al-Qur’an gugur di medan perang, sementara penghalangnya sudah tidak ada.
    3. Tidak dilakukan padahal pendorongnya ada dan penghalangnya tidak ada. Melakukan amal seperti ini adalah bid’ah. Contohnya perayaan maulid Nabi dan Isra’ Mi’raj. Kecintaan kepada Nabi ﷺ sudah ada pada diri para sahabat, dan tidak ada penghalang bagi mereka — merekalah para pemimpin di berbagai penjuru negeri saat itu. Namun perayaan semacam ini tidak pernah dilakukan oleh generasi sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in — termasuk di masa Imam Asy-Syafi’i — dan generasi sesudahnya hingga masa Imam Al-Bukhari dan guru-gurunya. Perayaan maulid baru dimulai pada abad keempat hijriah oleh Daulah ’Ubaidiyyah, yang dikenal sebagai Fathimiyyah, di Mesir, jauh setelah wafatnya Imam Ahmad bin Hanbal.

    2. Kaidah taqarrub: mendekatkan diri kepada Allah dengan sarana berikut adalah bid’ah.

    • Sesuatu yang diharamkan Allah. Label keislaman tidak mengubah hukum perkara yang haram, seperti istilah “musik islami”, “seni islami”, atau bahkan “sihir islami”.
    • Tasyabbuh bil kuffar, yaitu meniru orang kafir dalam perkara yang menjadi ciri khas mereka, seperti menjadikan aksi demonstrasi sebagai sarana taqarrub kepada Allah, padahal bentuk aksi tersebut bukan berasal dari tuntunan Islam.
    • Adat, ’urf, atau muamalah yang tidak berlandaskan syariat ketika dijadikan sarana taqarrub atau dimasukkan ke ranah keyakinan. Tradisi sawer dalam resepsi pernikahan adat pada asalnya mubah, tetapi menjadi bid’ah bila disertai keyakinan, misalnya meninggalkannya diyakini mendatangkan kesialan bagi kedua mempelai.

    3. Setiap ibadah yang berlandaskan hadits palsu (maudhu’) atau mungkar adalah bid’ah, seperti shalat Raghaib dan sebagian amalan khusus malam Nisfu Sya’ban. Termasuk dalam hal ini sebagian kitab keutamaan amal yang populer namun memuat banyak hadits palsu.

    4. Setiap ibadah yang dibangun di atas ra’yu (pendapat tanpa dalil), mimpi, atau hawa nafsu adalah bid’ah. Contohnya ketentuan khuruj berjangka tiga hari, empat puluh hari, atau empat bulan pada sebagian gerakan dakwah yang bersandar pada klaim mimpi bertemu Nabi ﷺ. Klaim serupa juga menjadi pijakan Ahmadiyah dan Baha’iyah (lihat Seri 30 dan Seri 31).

    5. Setiap ibadah yang menyelisihi kaidah dan maksud syariat adalah bid’ah, meskipun pelakunya meyakininya sebagai ibadah. Memutar bacaan Al-Qur’an dengan pengeras suara bervolume tinggi hingga mengganggu kaum muslimin yang tidur di malam hari menyelisihi maksud syariat agar tidak membahayakan orang lain, sehingga pelakunya tidak mendapat pahala, bahkan berdosa.

    لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

    “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ad-Daraquthni; hadits ke-32 dalam Al-Arba’in An-Nawawiyyah

    6. Setiap ibadah yang telah ditentukan tata caranya oleh Nabi ﷺ — tempat, waktu, bilangan, jenis, dan kaifiatnya — lalu diubah tanpa dalil adalah bid’ah (lihat kaidah 6 dalam Seri 62), seperti menjadikan shalat Zhuhur lima rakaat atau mengubah bilangan tasbih dari tiga puluh tiga menjadi tiga puluh tujuh.

    7. Sebaliknya, setiap ibadah yang tata caranya tidak ditentukan syariat, lalu ditambahi tata cara khusus tanpa dalil, juga bid’ah, seperti dzikir berjamaah dengan suara serempak. Cara seperti ini tidak dicontohkan Nabi ﷺ.

    8. Setiap keyakinan, pendapat, atau ilmu yang dimasukkan ke dalam ibadah padahal bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ para sahabat adalah bid’ah. Bid’ah jenis ini terbagi dua:

    • Bid’ah mukaffirah, yang mengeluarkan pelakunya dari Islam karena keyakinan yang dimasukkan mengandung kekufuran atau kesyirikan. Contohnya keyakinan sebagian kalangan Syiah yang mensyaratkan sujud di atas tanah tertentu dari tempat yang mereka sucikan, atau melaknat Abu Bakar dan ’Umar radhiyallahu ’anhuma di dalam shalat. Gerakan shalatnya boleh jadi tampak sama, tetapi ibadahnya tertolak karena keyakinan yang menyertainya.
    • Bid’ah ghairu mukaffirah, yang tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam. Rinciannya dibahas dalam Seri 64.

    III. Tanya jawab

    1. Bolehkah berdoa dengan bahasa selain Arab dalam sujud terakhir shalat? Masalah ini diperselisihkan para ulama. Yang disepakati, berdoa dengan bahasa Arab menggunakan doa-doa Nabi ﷺ lebih utama, meskipun pendek, seperti:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَىٰ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu

    Sebagian ulama ahli hadits, seperti Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil, berfatwa bahwa dalam sujud boleh pula berdoa dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang berbentuk doa, seperti:

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — QS. Al-Baqarah: 201

    Orang yang belum mampu berbahasa Arab dibolehkan berdoa dengan bahasanya sendiri. Namun hendaknya ia bersemangat mempelajari bahasa Arab dan menghafal doa-doa Nabi ﷺ, karena keduanya bernilai ibadah tersendiri.

    2. Bagaimana bila perayaan maulid, Isra’ Mi’raj, atau bacaan khusus di sela-sela rakaat tarawih dilakukan dengan sadar bahwa itu tidak dicontohkan generasi terdahulu, tetapi dengan alasan kebutuhan dakwah karena umat sudah jauh dari agama? Dan bagaimana dengan wirid khusus yang tidak diajarkan Nabi ﷺ tetapi diamalkan sebagian ulama? Wirid atau doa yang disusun seseorang berdasarkan pemahamannya sendiri pada asalnya hanya untuk dirinya, bukan untuk dikhususkan dan dirutinkan turun-temurun sebagai wirid resmi suatu jamaah atau tempat. Hal ini berkaitan dengan kaidah 7 dalam Seri 62: bila perkara yang umum dikhususkan dan dilakukan terus-menerus oleh seorang tokoh, lama-kelamaan orang awam menyangkanya sunnah yang harus diikuti — dan dari situlah bid’ah masuk.

    Adapun alasan dakwah, cara terbaik mendekatkan diri kepada Allah dan mengenang Nabi ﷺ adalah dengan ilmu, dan itu dilakukan setiap hari, bukan setahun sekali. Sebagian ulama pernah membolehkan peringatan semacam ini selama isinya murni ilmu. Namun dalam praktiknya, peringatan tersebut banyak diisi hiburan, nyanyian, tarian, serta hadits-hadits lemah dan palsu. Karena itu Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahumallah memfatwakan larangannya; menutup pintu-pintu keburukan tersebut lebih utama.

    Kajian Pemuda · Seri 64

    Tingkatan Dosa Bid'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 64
    Waktu
    Selasa, 12 Desember 2023
    Tonton di YouTube

    I. Tiga hal penentu kualitas amal

    Besar-kecilnya nilai suatu amal ditentukan oleh tiga hal, dan masing-masing memiliki dua sisi: kuantitas dan kualitas.

    1. Ilmu. Kuantitasnya adalah banyaknya hafalan, kualitasnya adalah kedalaman pemahaman. Orang yang hafal Al-Qur’an tiga puluh juz dan banyak hadits namun berakidah Khawarij — mudah mengafirkan pemimpin kaum muslimin — tidak lebih baik daripada orang yang hafalannya sedikit namun akidahnya lurus di atas Ahlus Sunnah. Indahnya bacaan seorang imam tidak menjamin lurusnya akidah.

    2. Dzikir. Kuantitasnya adalah banyaknya bacaan, kualitasnya adalah pengaruhnya pada hati berupa cinta, takut, dan harap kepada Allah. Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ’anha duduk berdzikir di tempat shalatnya sejak Subuh hingga waktu Dhuha. Nabi ﷺ lalu bersabda bahwa beliau telah mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali yang bila ditimbang akan mengungguli seluruh bacaannya sejak pagi:

    سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ وَرِضَا نَفْسِهِ وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

    “Mahasuci Allah dan segala puji bagi-Nya, sebanyak bilangan makhluk-Nya, seridha diri-Nya, seberat ’Arsy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-kalimat-Nya.”

    — HR. Muslim, dari Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ’anha

    3. Mujahadah, yaitu kesungguhan dan pengorbanan. Semakin berat perjuangan meraih suatu ilmu, semakin berkah ilmu tersebut. Jabir bin Abdullah radhiyallahu ’anhu menempuh perjalanan sebulan dari Madinah ke Syam hanya untuk mendengar langsung satu hadits tentang hari kebangkitan dari Abdullah bin Unais radhiyallahu ’anhu.

    Sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ meliputi hati, lisan, dan perbuatan. Sikap lisan di antaranya berupa doa memohonkan ampunan bagi mereka:

    وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

    “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu daripada kami, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    II. Murajaah syarat dan kaidah bid’ah

    Tiga syarat bid’ah diambil dari hadits ’Aisyah radhiyallahu ’anha, “Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak” (lihat Seri 63). Delapan kaidah tambahannya adalah:

    1. Tidak dilakukan Nabi ﷺ, padahal pendorongnya ada dan penghalangnya tidak ada.
    2. Kaidah taqarrub.
    3. Berlandaskan hadits palsu atau mungkar.
    4. Dibangun di atas ra’yu, mimpi, atau hawa nafsu.
    5. Menyelisihi maksud syariat.
    6. Mengubah tata cara yang telah ditentukan.
    7. Menambah tata cara pada ibadah yang tidak ditentukan tata caranya.
    8. Memasukkan keyakinan atau pendapat yang menyelisihi nash ke dalam ibadah.

    III. Tingkatan dosa bid’ah

    Pembagian ini bersumber dari Al-I’tisham karya Abu Ishaq Ibrahim bin Musa Asy-Syathibi rahimahullah. Dari sisi dosanya, bid’ah terbagi menjadi tiga tingkatan.

    1. Bid’ah yang menyebabkan kekufuran nyata (bid’ah mukaffirah). Bid’ah ini mengeluarkan pelakunya dari Islam karena menyangkut penyimpangan dalam pokok-pokok keyakinan. Contoh yang disepakati para ulama kekufurannya adalah keyakinan Syiah Rafidhah bahwa Al-Qur’an yang beredar tidak lengkap dan bahwa mayoritas sahabat Nabi ﷺ telah kafir kecuali segelintir; keyakinan Jahmiyah bahwa Al-Qur’an adalah makhluk; dan keyakinan Ahmadiyah tentang adanya nabi setelah Nabi Muhammad ﷺ.

    2. Bid’ah yang tergolong dosa besar.

    3. Bid’ah yang tergolong dosa kecil. Bid’ah kecil berubah menjadi dosa besar bila salah satu dari empat syarat berikut tidak terpenuhi:

    1. Tidak dilakukan terus-menerus. Bila dirutinkan, statusnya naik menjadi dosa besar.
    2. Tidak diremehkan. Bila pelakunya menganggapnya enteng dan marah ketika dinasihati, statusnya naik menjadi dosa besar.
    3. Tidak dilakukan di hadapan kaum muslimin atau di tempat yang biasa ditegakkan sunnah. Bila dilakukan terang-terangan di depan umum atau di tempat mulia, seperti di tanah suci pada musim haji, statusnya naik menjadi dosa besar.
    4. Tidak didakwahkan dan tidak dilakukan oleh tokoh panutan. Bila disebarkan atau dilakukan oleh figur yang diteladani masyarakat, statusnya naik menjadi dosa besar karena akan banyak diikuti.

    Tingkatan kedua dan ketiga disebut bid’ah ghairu mukaffirah (tidak mengeluarkan dari Islam), dikenal juga sebagai bid’ah ’amaliyyah, yaitu bid’ah dalam amal ibadah. Adapun tingkatan pertama tergolong bid’ah i’tiqadiyyah, yaitu bid’ah dalam keyakinan dan pokok agama.

    Bid’ah ’amaliyyah terbagi lagi menjadi dua:

    • Bid’ah haqiqiyyah, yang sama sekali tidak memiliki asal dalam syariat, seperti “puasa mutih” (meninggalkan makanan tertentu tanpa dalil), shalat sebelum memanjat pohon, dan perayaan maulid Nabi (lihat Seri 63).
    • Bid’ah idhafiyyah, yang memiliki asal dalam syariat namun keliru dalam tata caranya, seperti mengubah bilangan dzikir setelah shalat — tiga puluh tiga tasbih, tahmid, dan takbir, lalu disempurnakan menjadi seratus — dengan bilangan lain tanpa dalil, atau berdzikir berjamaah dengan suara serempak sambil bergoyang.

    IV. Kaidah ’udzur dalam perkara bid’ah

    Empat kaidah berikut menjaga agar seseorang tidak sembarangan divonis sebagai ahlul bid’ah:

    1. ’Udzur diberikan kepada ulama dan mujtahid yang terjatuh pada bid’ah karena ijtihad, bukan karena hawa nafsu, baik dalam masalah akidah maupun fikih. Di antara ulama besar yang terjatuh pada takwil sebagian nama dan sifat Allah adalah Ibnul Jauzi, Al-Baihaqi, An-Nawawi, dan Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahumullah. Ibnu Hazm rahimahullah juga memiliki pendapat-pendapat keliru dalam sebagian masalah fikih.
    2. Ulama yang keliru karena ijtihad tidak disesatkan dan tidak dikafirkan.
    3. Memberi ’udzur bukan berarti menyetujui kekeliruan. Kekeliruannya tetap wajib diingkari, namun dengan penuh adab.
    4. Seseorang tidak dihukumi sebagai ahlul bid’ah atau ahlul ahwa’ kecuali bid’ahnya masyhur dan berat, seperti terjatuh dalam akidah Khawarij, Murji’ah, atau Qadariyah. Contohnya ’Imran bin Haththan, perawi hadits dari kalangan tabi’in yang kemudian menjadi tokoh Khawarij (lihat Seri 19).

    Sebaliknya, orang yang mengucapkan kebid’ahan karena dipaksa tetap diberi ’udzur. Dalam mihnah (fitnah) pemaksaan keyakinan Al-Qur’an makhluk, Yahya bin Ma’in dan ’Ali bin Al-Madini terpaksa mengucapkannya di bawah ancaman siksaan penguasa. Adapun Imam Ahmad bin Hanbal tetap teguh mempertahankan akidah yang benar, dan dengan keteguhannya Allah menjaga akidah yang lurus hingga hari ini.

    V. Tanya jawab

    1. Apa beda ungkapan “ini bid’ah” dengan “ini tidak disyariatkan”? Perlu dilihat konteksnya. Bisa jadi maknanya sama, bila perkara itu memang sama sekali tidak memiliki asal dalam syariat (bid’ah haqiqiyyah). Bisa jadi pula hanya perbedaan gaya bahasa, misalnya karena keadaan tidak memungkinkan menyebut kata “bid’ah” secara langsung. Sebaiknya maksudnya ditanyakan langsung kepada yang mengucapkannya.

    2. Apakah menambah dzikir melebihi bilangan yang ditentukan termasuk bid’ah? Tidak selalu. Dzikir terbagi dua. Dzikir mutlak, seperti subhanallah, alhamdulillah, dan astaghfirullah, boleh diperbanyak tanpa batas sesuai perintah Allah untuk banyak berdzikir. Dzikir muqayyad, yang terikat dengan keadaan tertentu — seperti dzikir setelah shalat, sebelum tidur, setelah makan, atau ketika turun hujan — tidak boleh dipertukarkan antarkeadaan. Membaca muthirna bi fadhlillahi wa rahmatih, yang khusus berkaitan dengan hujan, sebagai doa sebelum tidur adalah bid’ah.

    3. Apakah puasa ’Asyura termasuk bid’ah? Tidak; puasa ’Asyura, yaitu tanggal 10 Muharram, adalah sunnah Rasulullah ﷺ. Dianjurkan menambah puasa pada tanggal 9 Muharram untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10. Adapun tambahan tanggal 11, para ulama berbeda pendapat tentang kekuatan haditsnya.

    4. Bolehkah berpuasa sunnah atau qadha Ramadhan pada hari Jumat? Boleh bila ada sebabnya, seperti mengqadha puasa Ramadhan, atau puasa yang memang dianjurkan — ’Asyura, ’Arafah, atau enam hari Syawal secara berurutan — yang kebetulan jatuh pada hari Jumat. Yang terlarang adalah mengkhususkan hari Jumat saja untuk puasa sunnah tanpa sebab:

    لَا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

    “Janganlah salah seorang dari kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali (berpuasa pula) sehari sebelum atau sesudahnya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Adapun larangan serupa pada hari Sabtu, para ulama berbeda pendapat tentang kekuatan haditsnya: sebagian melemahkannya, sementara Syaikh Al-Albani menshahihkannya.

    Kajian Pemuda · Seri 65

    Aqidah Seputar Hizbiyyah Bagian 1

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 65
    Waktu
    Selasa, 9 Januari 2024
    Tonton di YouTube

    I. Ilmu dan tauhid, penangkal hizbiyyah

    Dua kebaikan besar — semangat menuntut ilmu dan perhatian terhadap tauhid serta akidah — adalah pasangan yang, bila ada pada diri seseorang, akan mengikis benih-benih hizbiyyah. Sebaliknya, di antara tanda paling menonjol seluruh aliran hizbiyyah adalah lalainya mereka terhadap kedua perkara ini sekaligus.

    II. Definisi hizbiyyah

    Secara bahasa, al-hizb (الحزب) bermakna sekelompok manusia; bentuk jamaknya al-ahzab.

    Secara istilah, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali mendefinisikannya secara ringkas: setiap orang yang menyelisihi manhaj Nabi ﷺ dan sunnahnya termasuk golongan-golongan kesesatan (ahzabudh dhalal).

    Hizbiyyah tidak disyaratkan berupa organisasi formal. Sifat ini dapat melekat pada perorangan, dan bahayanya menjadi lebih besar ketika diorganisasikan dalam kelompok.

    III. Empat asas dan delapan tanda hizbiyyah

    Asas-asas hizbiyyah disimpulkan dari firman Allah:

    مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

    “(Yaitu) orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.”

    — QS. Ar-Rum: 32

    Asas 1: hizbiyyah adalah sifat orang-orang musyrik, sebagaimana ayat sebelumnya melarang kaum mukminin menjadi bagian dari mereka. Hizbiyyah bukan sifat asli seorang muslim, sehingga tidak boleh sembarangan menuduh seorang muslim berhizbiyyah tanpa bukti yang jelas.

    Asas 2: orang-orang musyrik mengubah agama mereka sehingga terpecah belah. Dari asas ini muncul dua tanda:

    1. Menjauhkan umat dari ilmu syar’i. Inilah langkah pertama dalam pola perekrutan menuju ekstremisme dan terorisme.
    2. Kurang perhatian terhadap dakwah tauhid dan akidah. Sebagian kelompok dakwah gencar dalam amal sosial — infak, membangun masjid, mengajak shalat berjamaah — namun tidak mampu menjawab pertanyaan dasar tentang makna tauhid, syarat-syaratnya, serta perbedaan tauhid dan syirik.

    Asas 3: ujub dan sombong, merasa diri paling benar dan selainnya salah.

    الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

    “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.”

    — HR. Muslim, dari ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Dari asas ini muncul tanda-tanda berikut:

    1. Memuji tokoh, pendiri, atau lembaganya secara berlebihan.
    2. Mencela ulama Ahlus Sunnah, termasuk dengan “teori penjulukan”: memberi gelar buruk kepada ulama yang lurus dan gelar terhormat kepada tokoh kelompoknya. Tokoh mereka dijuluki “ulama yang memahami realita”, sementara ulama Ahlus Sunnah dituduh “hanya paham fikih haid dan nifas”.
    3. Puncaknya adalah takfir, yaitu mudah mengafirkan pihak yang berbeda pandangan, termasuk para pemimpin kaum muslimin. Khawarij secara lahir tekun beribadah dan memahami tauhid rububiyyah, uluhiyyah, serta asma’ wa shifat dengan benar. Namun karena mengafirkan ’Ali bin Abi Thalib dan para sahabat lainnya, mereka diperangi hingga tuntas dalam Perang Nahrawan (lihat Seri 17), dan Nabi ﷺ menyebut mereka:

    كِلَابُ النَّارِ

    “Anjing-anjing neraka.”

    — HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ’anhu

    Asas 4: bangga dengan banyaknya golongan dan pengikut. Dari asas ini muncul tanda-tanda berikut:

    1. Dakwah berorientasi jumlah, sibuk mengumpulkan pengikut sebanyak-banyaknya, bukan membina pemahaman tauhid dan manhaj.
    2. Dakwah sirriyyah (sembunyi-sembunyi). ’Umar bin ’Abdil ’Aziz rahimahullah berkata: bila engkau melihat suatu kaum berbisik-bisik tentang agama mereka tanpa melibatkan kaum muslimin pada umumnya, ketahuilah bahwa mereka sedang meletakkan dasar kesesatan. Polanya dikenal: pertemuan tertutup pada malam hari, ruangan yang gelap, lalu berujung pada pengambilan sumpah setia.
    3. Puncaknya adalah bai’at atau ’ahd (sumpah setia) kepada kelompok atau tokohnya. Ini tanda pasti aliran sesat, baik sekte dari dalam maupun luar negeri.

    IV. Tiga tiang hizbiyyah

    Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah, ulama Ahlus Sunnah dari Yaman, menyebutkan bahwa hizbiyyah berdiri di atas tiga tiang:

    1. Al-kadzib (kedustaan). Ayat-ayat Al-Qur’an ditafsirkan sesuai kepentingan dan hawa nafsu: ayatnya sama, tafsirnya menyimpang. Itulah kebiasaan empat induk aliran sesat — Syiah, Khawarij, Murji’ah, dan Qadariyah.
    2. At-talbis (mencampuradukkan yang haq dengan yang batil). Sebagian kalangan Sufi membungkus praktik batil — kesyirikan, thawaf di kuburan, pengagungan wali secara berlebihan — dengan amalan yang haq seperti ziarah kubur, yang memang disyariatkan untuk mengingat kematian dan akhirat. Mereka lalu menuduh Ahlus Sunnah membid’ahkan shalawat, tahlil, atau ziarah kubur, padahal yang diingkari hanyalah tambahan-tambahan yang menyimpang di dalamnya.
    3. Al-khida’ (tipu daya). Mereka berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya, baik melalui penafsiran ayat maupun periwayatan hadits palsu, serta memperdaya umat dengan ucapan-ucapan indah yang tidak berdasar dalam syariat.

    V. Tanya jawab

    1. Bagaimana cara bertaubat dari hizbiyyah? Orang yang terjerat hizbiyyah sulit bertaubat sebelum ia disadarkan, karena hizbiyyah dibangun di atas pengaburan dan tipu daya. Karena itu ia perlu didoakan agar mendapat hidayah. Taubat memiliki dua jenis syarat.

    Syarat umum, berlaku untuk taubat dari dosa apa pun:

    1. Nyawa belum sampai di kerongkongan.
    2. Matahari belum terbit dari barat.

    Syarat khusus, yaitu syarat taubat nasuha:

    1. Berhenti dari dosa tersebut.
    2. Menyesali dosa yang telah dilakukan.
    3. Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, diwujudkan dengan menjauhi sebab-sebabnya: sebab lahiriah, seperti menjauhi teman dan lingkungan lama, maupun sebab batin, dengan memperbanyak doa dan istighfar setiap hari.

    Kajian Pemuda · Seri 66

    Kapan Seorang Disebut Hizbiyyun (Aqidah Seputar Hizbiyyah Seri-2)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 66
    Waktu
    Selasa, 16 Januari 2024
    Tonton di YouTube

    I. Garis pemisah adalah manhaj secara khusus

    Definisi hizbiyyah dari Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali — setiap orang yang menyelisihi manhaj Nabi ﷺ dan sunnahnya (lihat Seri 65) — merujuk pada manhaj dalam makna khusus, bukan manhaj dalam makna umum yang berarti Islam itu sendiri. Sebagian kelompok hizbiyyah di masa lalu, seperti Khawarij, memahami tauhid rububiyyah, uluhiyyah, dan asma’ wa shifat dengan benar serta rajin beribadah, namun tetap tergolong hizbiyyah karena menyelisihi manhaj dalam makna khusus ini. Kelompok-kelompok hizbiyyah masa kini justru lebih parah, karena kebanyakan juga telah lalai dalam perkara-perkara pokok, termasuk shalat.

    II. Empat sikap yang menjadi garis pemisah

    Syaikh Zaid bin Hadi Al-Madkhali menjelaskan bahwa seseorang tergolong hizbiyyun bila sikapnya terbalik dalam empat perkara berikut.

    1. Sikap terhadap sahabat Nabi ﷺ. Orang yang berani mencela sahabat Nabi ﷺ — meskipun hanya seorang sahabat yang kurang dikenal — tergolong hizbiyyun. Sasaran celaan yang paling sering adalah para sahabat dari Bani Umayyah: Utsman bin ‘Affan, menantu Nabi ﷺ yang ibunya, Arwa, adalah putri bibi beliau, Ummu Hakim Al-Baidha’ binti ‘Abdil Muththalib; Abu Sufyan bin Harb dan istrinya, Hindun binti ’Utbah; Mu’awiyah bin Abi Sufyan; Yazid bin Abi Sufyan; dan Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan, istri Nabi ﷺ. Ar-Rabi’ bin Nafi’ Al-Halabi berkata bahwa Mu’awiyah adalah tirai para sahabat Nabi ﷺ; siapa yang berani menyingkap tirai itu akan berani pula terhadap apa yang ada di baliknya (lihat Seri 26).

    2. Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya. Orang yang mencela, merendahkan, apalagi mengafirkan pemimpin kaum muslimin atau kaum muslimin secara umum tergolong hizbiyyun. Ada dua cara dakwah hizbiyyah untuk menggiring umat ke arah ini:

    • Menyibukkan umat dengan berita viral di media massa dan media sosial. Para ulama dan dai yang dianggap “kurang vokal” dalam isu tertentu dijadikan sasaran untuk meruntuhkan kepercayaan umat kepada mereka, padahal dakwah mereka memang terfokus pada penguatan tauhid dan ilmu.
    • Menyibukkan umat dengan urusan politik, dengan pola bertahap: dimulai dari mengkritik trotoar, jembatan, pohon, dan saluran air, hingga berujung pada mencela pemimpin negara, baik terang-terangan maupun dengan sindiran.

    3. Sikap terhadap para ulama, yaitu mencela ulama dan dai Ahlus Sunnah, disertai teknik penjulukan (lihat Seri 65).

    4. Sikap terhadap sunnah dan bid’ah, yaitu membalik sunnah menjadi bid’ah dan bid’ah menjadi sunnah, memuji dan mengangkat ahlul bid’ah sembari merendahkan Ahlus Sunnah.

    III. Lima kaidah yang menjadi titik lemah hizbiyyun

    Ada lima kaidah lain yang sering diselisihi kaum hizbiyyun:

    1. Al-wala’ wal bara’. Al-wala’ adalah loyalitas kepada kaum mukminin sesuai kadar keimanannya, dan al-bara’ adalah berlepas diri dari orang-orang kafir dan musyrik. Loyalitas berbeda dengan ta’awun (kerja sama) dan ihsan (berbuat baik) kepada non-muslim; menolong non-muslim yang tertimpa kecelakaan, misalnya, tetap wajib dan bukan bagian dari wala’ yang terlarang.
    2. Fikih jihad. Jihad ada empat jenis: melawan diri sendiri dari hawa nafsu dan syubhat, melawan setan, melawan pelaku maksiat, ahlul bid’ah, dan kaum munafik, serta melawan orang-orang kafir, dengan rincian jenis-jenis kekafiran.
    3. Kaidah takfir. Takfir muthlaq adalah menyifati suatu perbuatan atau ucapan sebagai kekufuran secara umum, tanpa memvonis pelaku tertentu. Takfir mu’ayyan adalah memvonis kafir orang tertentu, yang memerlukan terpenuhinya syarat, hilangnya penghalang, dan tegaknya hujjah. Contoh takfir muthlaq adalah menasihati orang tua yang bersumpah dengan selain Allah bahwa ucapannya adalah ucapan kekufuran, tanpa memvonisnya kafir:

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kufur atau syirik.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    1. Fikih ikhtilaf dan iftiraq. Ikhtilaf adalah perbedaan pendapat yang wajar dan dibolehkan, seperti dalam masalah fikih cabang. Iftiraq adalah perpecahan yang tercela dalam agama, apa pun sebabnya.
    2. Kaidah imamah dan bai’at. Amir dalam Islam mencakup pemimpin negara beserta seluruh jajaran aparatnya yang resmi, dan amir safar, yaitu pemimpin yang disepakati dalam suatu perjalanan. Bai’at hanya sah dalam lingkup kepemimpinan resmi seperti ini. Bai’at kepada tokoh organisasi, ketua pengurus masjid, pimpinan lembaga, atau pemimpin kelompok bukanlah bai’at yang disyariatkan, bahkan menjadi tanda aliran sesat.

    IV. Kapan seseorang disebut hizbiyyun

    Syaikh Zaid bin Hadi Al-Madkhali menjelaskan bahwa seseorang tergolong hizbiyyun dari tiga sisi.

    1. Dari sisi perbuatan, dalam dua bentuk:

    1. Bergabung dengan sadar dan sengaja — bukan karena dipaksa atau tertipu — ke dalam kelompok yang manhajnya menyelisihi manhaj Nabi ﷺ dan para sahabatnya. Unsur kesadaran dan kesengajaan ini penting; orang yang tercatat sebagai anggota suatu organisasi tanpa sepengetahuannya, misalnya akibat fitnah atau kekeliruan pencatatan, tidak dapat disamakan dengan orang yang bergabung secara sadar.
    2. Duduk bersama, berteman, bepergian bersama, dan bekerja sama secara sadar dengan kelompok atau individu hizbiyyun.

    وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

    “Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”

    — QS. Al-Ma’idah: 2

    Hal ini berbeda dengan muamalah biasa seperti jual beli dan utang piutang. Nabi ﷺ sendiri pernah membeli makanan dari seorang Yahudi secara tidak tunai dengan menggadaikan baju besinya (HR. Al-Bukhari dan Muslim), dan itu bukan bentuk wala’.

    2. Dari sisi lisan, yaitu mencela sahabat Nabi ﷺ, pemimpin kaum muslimin, atau para ulama, atau memuji ahlul bid’ah.

    3. Dari sisi keyakinan, yaitu meyakini penyimpangan dalam salah satu dari lima kaidah di atas: al-wala’ wal bara’, jihad, takfir, ikhtilaf dan iftiraq, serta imamah dan bai’at.

    V. Tanya jawab

    1. Apakah hadits-hadits lemah berasal dari kaum hizbiyyun? Tidak secara mutlak. Hadits-hadits lemah telah diteliti dan dipilah oleh para ulama ahli hadits seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Abu Zur’ah Ar-Razi, Al-Bukhari, Muslim, dan Ibnu Khuzaimah. Namun di antara tabiat kelompok yang menyimpang adalah gemar berpegang pada hadits-hadits lemah dan palsu, sebagaimana kegemaran mereka terhadap ayat-ayat mutasyabihat (lihat Seri 61).

    2. Apakah puasa sepuluh hari pertama Rajab berasal dari hadits lemah? Amalan apa yang dianjurkan di bulan Rajab, yang disebut-sebut sebagai “gerbang Ramadhan”? Benarkah amal baik dan buruk di dalamnya dilipatgandakan? Tidak ada satu pun hadits shahih atau hasan tentang keutamaan ibadah khusus di bulan Rajab; sejumlah ulama telah menulis risalah tersendiri tentang lemahnya hadits-hadits tersebut. Dalil umum yang berlaku adalah bahwa Rajab termasuk empat bulan haram:

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

    “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian di dalamnya.”

    — QS. At-Taubah: 36

    Pada bulan-bulan haram, dosa dan pahala sama-sama dilipatgandakan. Karena itu dianjurkan memperbanyak amal shalih secara umum — melanjutkan kebiasaan puasa sunnah, sedekah, tilawah, dan lainnya — tanpa mengkhususkan amalan tertentu yang tidak berdalil. Tidak ditemukan dalil maupun ucapan ulama yang menyebut Rajab sebagai “gerbang Ramadhan”.

    Kajian Pemuda · Seri 67

    Manhaj Haroki (Aqidah Seputar Hizbiyyah Seri-3)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 67
    Waktu
    Selasa, 23 Januari 2024
    Tonton di YouTube

    I. Dua tanda ilmu yang bermanfaat

    Ilmu yang bermanfaat memiliki dua tanda: memperbaiki keadaan hati, sehingga hati semakin sehat dan penyakitnya berkurang; dan diamalkan secara istiqamah.

    II. Istilah manhaj haroki dan tiang-tiangnya

    “Manhaj haroki” adalah istilah yang dimunculkan kelompok-kelompok hizbiyyah untuk menyamarkan kebatilan mereka. Pembahasan ini merujuk pada karya Syaikh ’Abdul Malik Ramadhani Al-Jaza’iri, ulama Aljazair, yang mengkritik dunia pergerakan. Manhaj ini bertumpu pada tiga tiang hizbiyyah yang disebutkan Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i (lihat Seri 65).

    1. At-talbis, mencampuradukkan yang haq dengan yang batil.

    وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

    “Dan janganlah kalian mencampuradukkan yang haq dengan yang batil, dan (janganlah) kalian menyembunyikan yang haq, sedangkan kalian mengetahuinya.”

    — QS. Al-Baqarah: 42

    Qatadah rahimahullah menafsirkan ayat ini sebagai larangan mencampuradukkan Islam dengan ajaran Yahudi dan Nasrani. Talbis ditempuh dengan dua cara:

    • Penggabungan, yaitu menggabungkan istilah syar’i — syariat, sunnah, tauhid, Islam — dengan sesuatu yang tidak syar’i, sehingga lahir istilah seperti “demokrasi islami”, “musik religi”, “film islami”, hingga “joget islami” dan “sihir islami”. Orang awam yang fitrahnya masih baik umumnya dapat merasakan kejanggalan istilah-istilah semacam ini.
    • Penyamaran. Keburukan yang murni mudah ditolak masyarakat, maka bid’ah diselimuti sedikit kebenaran agar tersamar. Dari sinilah istilah harakah (pergerakan) digabungkan dengan kata “salafi” atau “sunni”, menjadi “salafi haroki” atau “harakah sunniyah”. Istilah harakah dimunculkan para tokoh pergerakan awal abad kedua puluh, seperti Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad ’Abduh, lalu diadopsi para pendiri kelompok pergerakan seperti Hasan Al-Banna dan Taqiyuddin An-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir.

    2. Al-khida’, tipu daya. Inilah landasan yang melahirkan cara penyamaran di atas.

    3. Al-kadzib, kedustaan, yang terbagi dua:

    • Menyebarkan berita dusta (hoax) untuk menebar ketakutan dan kegelisahan di tengah umat, terutama dalam isu politik.
    • Berdusta atas nama Allah dengan tiga senjata utama: takfir, yaitu mengafirkan kaum muslimin atau negara karena dosa dan maksiat tanpa dasar syar’i yang benar; al-wala’ wal bara’ yang menyimpang, yaitu menganggap ketaatan kepada pemimpin gugur karena pemimpin dianggap kafir, hingga berujung pada pembangkangan; dan jihad yang menyimpang, yaitu memerangi dan menggulingkan kepemimpinan yang sah. Ketiganya bermuara pada satu tujuan: kekuasaan.

    III. Perbandingan manhaj Ahlus Sunnah dan manhaj haroki

    Aspek Manhaj Ahlus Sunnah Manhaj haroki
    Tujuan dakwah Tauhid uluhiyyah, mentauhidkan Allah dalam ibadah Kekuasaan; dalam istilah Hizbut Tahrir, “khilafah”
    Rujukan metode Dakwah para nabi dan rasul, dipelajari melalui sirah nabawiyah Fiqhul waqi’ (fikih realita): sikap berubah-ubah mengikuti situasi dan kepentingan politik sesaat
    Cara dakwah Mengutamakan kualitas, berporos pada ilmu dan amal shalih Mengutamakan jumlah, menggalang massa demi kekuasaan, termasuk bekerja sama dengan kelompok yang berbeda akidah

    IV. Sepuluh ciri dakwah haroki

    1. Malas mengaji, terutama dalam masalah akidah dan tauhid.
    2. Selalu berkeinginan menggulingkan kepemimpinan kaum muslimin, baik dengan cara halus maupun kasar.
    3. Lebih menyukai kesibukan berorganisasi — rapat dan kegiatan — daripada mengaji.
    4. Gemar mengkritik kebijakan pemimpin kaum muslimin dan membongkar aib mereka secara terang-terangan.
    5. Gemar fiqhul waqi’, sibuk membahas berita viral, dan tidak mementingkan dakwah tauhid.
    6. Tidak berlepas diri dari Syiah dan kelompok sesat lainnya demi “persatuan lintas manhaj” untuk menggalang massa.
    7. Berdakwah melalui jalur politik praktis.
    8. Mencela ulama Ahlus Sunnah.
    9. Mengutamakan jumlah massa daripada kualitas pemahaman.
    10. Berdakwah secara sirriyyah (sembunyi-sembunyi; lihat Seri 65).

    Ciri-ciri ini disusun berdasarkan keadaan di negeri penulisnya, Aljazair. Rinciannya dapat berbeda di tiap negeri, namun polanya pada umumnya serupa.

    V. Tiga perkara pembersih hati dari kedengkian

    “Tiga perkara yang hati seorang muslim tidak akan dengki karenanya: mengikhlaskan amal karena Allah, menasihati para pemimpin, dan senantiasa bersama jamaah kaum muslimin, karena doa mereka meliputi orang-orang di belakang mereka.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ahmad

    Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Miftah Dar As-Sa’adah menjelaskan bahwa tiga perkara ini membersihkan hati dari kedengkian, kecurangan, dan berbagai perusak hati lainnya.

    Ikhlas memiliki tiga tanda, sebagaimana disebutkan Dzun Nun Al-Mishri rahimahullah: pujian dan celaan tidak memengaruhinya dalam beramal, melupakan amal kebaikan yang telah dikerjakan, dan hanya mengharap balasan di akhirat.

    Orang yang senantiasa bersama jamaah kaum muslimin akan mencintai kebaikan bagi mereka sebagaimana ia mencintainya untuk dirinya sendiri. Sebaliknya, kelompok-kelompok yang memisahkan diri dari jamaah — Rafidhah, Khawarij, Mu’tazilah, dan yang semisal — sibuk mencela dan mencemooh kaum muslimin karena kedengkian dan kecurangan dalam hati mereka. Obat bagi penyakit dengki dan prasangka buruk kepada sesama muslim adalah memperbanyak doa dalam QS. Al-Hasyr: 10 (lihat Seri 64).

    Kajian Pemuda · Seri 80

    Mengenal Ikhwanul Muslimin Bagian 1

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 80
    Waktu
    Selasa, 15 Oktober 2024
    Tonton di YouTube

    I. Rujukan dan ulama yang membantah Ikhwanul Muslimin

    Ikhwanul Muslimin adalah induk bagi banyak gerakan (harakah) kontemporer di berbagai belahan dunia, termasuk di Asia Tenggara. Rujukan utama pembahasan ini adalah risalah Limadza Taraktu Al-Ikhwan Al-Muslimin karya Syaikh Abu ’Abdillah Faishal bin ’Abduh Qa’id Al-Hasyidi, yang diterjemahkan dengan judul Akhirnya Aku Meninggalkan Ikhwanul Muslimin. Penulisnya belasan tahun menjadi anggota Ikhwanul Muslimin di Yaman, lalu belajar kepada Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i. Risalah ini diberi kata pengantar oleh Syaikh Muqbil dan Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Yahya Al-Bura’i.

    Di antara ulama yang dikenal luas membantah Ikhwanul Muslimin adalah Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dan Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali. Syaikh Rabi’ menulis beberapa buku khusus membantah pemikiran Sayyid Quthb, dan bantahannya dipuji Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz rahimahullah.

    Sebutan “Madkhaliyah” sering dipakai sebagai ejekan, padahal Al-Madkhali adalah nisbat kepada kabilah Al-Madakhilah di wilayah Jazan, selatan Arab Saudi. Kabilah ini melahirkan banyak ulama Ahlus Sunnah, seperti Syaikh Rabi’ bin Hadi, Syaikh Zaid bin Hadi, dan Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali.

    II. Sebab pertama: jahil terhadap tujuan

    Syaikh Faishal Al-Hasyidi menyebutkan bahwa seluruh penyimpangan Ikhwanul Muslimin berpangkal pada dua sebab pokok. Pola yang sama berlaku pada hampir seluruh kelompok sesat lainnya.

    Sebab pertama adalah tidak menitikberatkan tauhid dan pemurnian akidah, bahkan meremehkannya. Inilah yang disebut jahil terhadap tujuan dakwah. Dampaknya tampak dalam banyak hal:

    • Tidak membedakan tauhid rububiyyah dan uluhiyyah. Sebagian pengikutnya ikut serta dalam ritual di kuburan, seperti thawaf di makam Ahmad Al-Badawi di Mesir, mengkultuskannya sebagai wali, dan beristighatsah kepada orang yang telah wafat.
    • Rujukan tafsir yang tidak tepat. Fi Zhilal Al-Qur’an karya Sayyid Quthb lebih bercorak sastra dan tidak layak dijadikan rujukan akidah, karena penulisnya tidak memiliki pemahaman akidah yang lurus.
    • Menghidupkan kembali akidah tafwidh, yaitu menyerahkan makna sifat-sifat Allah tanpa memahaminya, sebagaimana dinyatakan Hasan Al-Banna. Ibnu Taimiyah menyebut tafwidh termasuk seburuk-buruk pendapat ahlul bid’ah dalam tauhid asma’ wa shifat.
    • Membenarkan akidah Asy’ariyah. Sebagian tokoh mereka, seperti Sa’id Hawwa dan ’Umar At-Tilmisani, memandang akidah Asy’ariyah sebagai akidah Islam yang terbaik (lihat Seri 74–76).
    • Menolak hadits ahad dalam akidah, sebagaimana Hizbut Tahrir, termasuk hadits-hadits tentang azab kubur, Imam Mahdi, dan Dajjal (lihat Seri 61).
    • Memandang permusuhan dengan Yahudi bukan permusuhan agama. Hasan Al-Banna dinukil berkata bahwa perselisihan dengan Yahudi bukan perselisihan agama, melainkan perselisihan tanah dan ekonomi. Ucapan seperti ini menunjukkan butanya akidah tauhid.
    • Persatuan tanpa memedulikan kemurnian akidah, termasuk pendekatan kepada Syiah, yang kemudian tampak dalam kedekatan sebagian kelompok yang lahir darinya dengan Syiah.
    • Penerapan kaidah yang keliru. Kaidah “kita saling menolong dalam perkara yang kita sepakati dan saling memaafkan dalam perkara yang kita perselisihkan”, yang dipopulerkan Hasan Al-Banna, diterapkan hingga ranah akidah pokok, bukan sebatas fikih ijtihadiyah. Akibatnya terbuka pintu toleransi berlebihan terhadap Syiah dan Ahmadiyah (lihat Seri 81).
    • Label “islami” pada produk budaya — film islami, sandiwara islami, nasyid yang berisi seruan memanggil-manggil Nabi ﷺ — berakar dari gerakan ini di Mesir.

    III. Sebab kedua: jahil terhadap manhaj

    Sebab kedua adalah tidak adanya manhaj yang jelas dan disepakati dalam berdakwah. Inilah yang disebut jahil terhadap jalan dan sarana dakwah. Manhaj Ahlus Sunnah dibedakan oleh empat sikap, sebagaimana disebutkan dalam Al-Ajwibah Al-Mufidah karya Syaikh Shalih Al-Fauzan (lihat juga Seri 66): sikap terhadap sahabat Nabi ﷺ, terhadap sunnah dan bid’ah, terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya, serta terhadap ilmu dan ulama. Ikhwanul Muslimin menyimpang dalam keempatnya, di antaranya:

    • Terhadap sahabat. Sayyid Quthb mencela Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu dalam tulisan-tulisannya.
    • Terhadap ilmu dan ulama. Mereka mengangkat tokoh internal organisasi sebagai rujukan ulama, dengan fatwa-fatwa longgar seperti membolehkan merokok, menonton film, dan mendengarkan musik demi kepentingan dakwah. Di antara kitab pokok mereka adalah Majmu’at Ar-Rasa’il karya Hasan Al-Banna.

    IV. Tiga rukun sikap terhadap sahabat

    Sebagaimana ibadah lainnya — syukur, sabar, dan tawakal — memiliki tiga rukun, sikap terhadap sahabat Nabi ﷺ juga memiliki tiga rukun: hati, dengan mencintai dan memuliakan mereka; lisan, dengan mendoakan dan memuji mereka serta tidak mencela; dan perbuatan, dengan meneladani akhlak dan perjuangan mereka (lihat Seri 64).

    V. Waspada terhadap kemiripan nama

    Banyak nama yang mirip dan hanya berbeda satu-dua huruf, sehingga perlu dibedakan dengan teliti:

    • Abu Hamid Al-Ghazali (w. 505 H) berbeda dengan Muhammad Al-Ghazali, pemikir Mesir abad kedua puluh.
    • Ibnul ’Arabi, yaitu Abu Bakar, ahli fikih mazhab Maliki, berbeda dengan Ibnu ’Arabi, tokoh paham wihdatul wujud yang penuh penyimpangan.
    • Musthafa Al-’Adawi berbeda dengan Musthafa As-Siba’i, tokoh Ikhwanul Muslimin di Suriah.
    • Muhammad bin Sa’id Al-Qahthani berbeda dengan Sa’id bin Wahf Al-Qahthani; keduanya penulis yang berbeda.

    VI. Kelompok turunan Ikhwanul Muslimin

    Dua kelompok yang berkaitan erat dengan pembahasan ini dirinci dalam seri tersendiri:

    • Sururiyyah, yang didirikan Muhammad Surur bin Nayif Zainal ’Abidin. Penampilan pengikutnya menyerupai salafi, tetapi tidak serius mendalami tauhid dan akidah, dan lebih menitikberatkan “fikih jihad” versi mereka. Ringkasnya: lahirnya salafi, hatinya Ikhwanul Muslimin (lihat Seri 82).
    • Haddadiyyah, yang dinisbatkan kepada Mahmud Al-Haddad, dengan kecenderungan sebaliknya: keras dan ekstrem dalam bersikap, melarang membaca kitab-kitab An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-’Asqalani karena dituduh ahlul bid’ah, dan mempersempit kaidah ’udzur bil jahl sehingga mudah memvonis sesat dan kafir (lihat Seri 94).

    Kajian Pemuda · Seri 81

    Talbis (Tipu Daya) Ikhwanul Muslimin

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 81
    Waktu
    Selasa, 19 November 2024
    Tonton di YouTube

    I. Talbis, cara universal para penyesat umat

    Setelah dua sebab pokok kesesatan Ikhwanul Muslimin — jahil terhadap tujuan dan jahil terhadap manhaj — dijelaskan dalam Seri 80, pembahasan berlanjut pada talbis: cara yang mereka tempuh agar tetap tampak meyakinkan di mata umat meskipun berpijak di atas kesesatan. Talbis bermakna tipu daya, perangkap, dan pencampuradukan. Cara ini bukan khas Ikhwanul Muslimin, melainkan cara seluruh penyeru kesesatan di sepanjang zaman.

    وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

    “Dan janganlah kalian mencampuradukkan yang haq dengan yang batil, dan (janganlah) kalian menyembunyikan yang haq, sedangkan kalian mengetahuinya.”

    — QS. Al-Baqarah: 42

    Para ulama salaf, seperti Ibnu ’Abbas dan Qatadah, menjelaskan bahwa ayat ini melarang Ahli Kitab mencampuradukkan ajaran Yahudi dan Nasrani dengan Islam, padahal mereka mengetahui kebenaran Islam.

    II. Dua tugas ahli ilmu

    Syaikh ’Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini melarang dua perbuatan, yang sekaligus menunjukkan dua tugas ahli ilmu:

    Cara penyeru kebatilan Tugas penyeru kebenaran
    Talbis: mencampuradukkan yang haq dengan yang batil sehingga kebatilan tampak sebagai kebenaran Memisahkan dan memilah yang haq dari yang batil
    Kitmanul haq: menyembunyikan kebenaran padahal mengetahuinya Menampakkan dan menjelaskan kebenaran kepada manusia

    Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah merumuskan kedua tugas ini dalam konsep yang masyhur: tashfiyah, memurnikan ajaran Islam dari kesyirikan dan bid’ah, dan tarbiyah, mendidik umat dengan ajaran yang telah dimurnikan. Keduanya adalah kunci kejayaan Islam.

    III. Dua ruang lingkup akidah

    Ilmu akidah mencakup dua ruang lingkup yang sama-sama harus dikuasai:

    1. Pokok-pokok keimanan, yaitu rukun iman: iman kepada Allah — tauhid rububiyyah, uluhiyyah, dan asma’ wa shifat — kepada malaikat, kitab-kitab, para nabi dan rasul, hari akhir, dan takdir yang baik maupun buruk. Inilah bahan tarbiyah.
    2. Manhaj, yaitu kaidah-kaidah untuk membedakan ahlul haq dari ahlul batil, sebagaimana dibahas dalam seri-seri tentang manhaj ahlul bid’ah dan hizbiyyah. Inilah wilayah tashfiyah.

    Ruang lingkup kedua inilah yang sering diremehkan penuntut ilmu, padahal justru menjadi pintu masuk talbis. Penyamaran mereka semakin halus hingga menyusup ke tengah dakwah salafiyah sendiri. Sebagian kelompok bercorak Sururiyyah berpenampilan dan bertutur seperti salafi, mengajarkan Kitab At-Tauhid dan Bulughul Maram, tetapi menyusupkan manhaj yang berbeda (lihat Seri 82).

    IV. Talbis hissi dan talbis ma’nawi

    1. Talbis hissi (yang tampak) mudah dikenali orang yang berilmu, seperti pemberian label “islami” pada berbagai hal yang sebenarnya tidak membutuhkannya: sandiwara islami, film islami, komedi islami, hingga demonstrasi islami. Perkara yang benar-benar berasal dari Islam tidak membutuhkan label “islami”; tidak pernah ada istilah “shalat islami” atau “haji islami”.

    2. Talbis ma’nawi (yang tersembunyi) lebih berbahaya, karena memakai kalimat yang secara lahir benar untuk memasukkan keburukan. Seruan “persatuan umat” tampak baik, tetapi dijadikan pintu untuk meninggalkan tahdzir (peringatan) dan hajr (pemboikotan) terhadap ahlul bid’ah, sekaligus untuk menyerang ulama Ahlus Sunnah yang teguh. Contohnya ejekan “Madkhaliyah”, padahal itu nisbat kabilah, bukan celaan (lihat Seri 80). Tipu daya semacam ini diuraikan panjang lebar oleh Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Talbis Iblis.

    V. Dua talbis khas Ikhwanul Muslimin

    1. Istilah yang mencampur haq dan batil. Istilah “salafi haroki” dimunculkan dari kalangan mereka sendiri, untuk membedakan diri sambil menumpang pada kepercayaan umat terhadap label “salafi”. Polanya sama dengan “film islami”: kata yang benar dicampur dengan kata yang tidak berdasar.

    2. Kalimat yang benar untuk maksud yang batil. Semboyan yang dipopulerkan Hasan Al-Banna — “kita saling menolong dalam perkara yang kita sepakati, dan saling memaafkan dalam perkara yang kita perselisihkan” — benar bila diterapkan pada masalah fikih ijtihadiyah, seperti perbedaan mazhab dalam masalah cabang. Namun mereka memperluasnya hingga mencakup perbedaan akidah pokok, sehingga menjadi pembenaran untuk berkoalisi dan bertoleransi dengan Syiah, kaum ateis, bahkan non-muslim, selama “berjuang bersama” untuk tujuan politik.

    VI. Dakwah salafiyah dan dakwah harakah

    Aspek Dakwah salafiyah Dakwah harakah
    Tujuan Tauhid uluhiyyah, mengesakan Allah dalam ibadah Khilafah, yaitu kekuasaan politik
    Metode Tashfiyah dan tarbiyah Politik dan pengerahan massa
    Pembinaan jiwa Tazkiyatun nufus berlandaskan tauhid, membersihkan hati dari kesyirikan Tazkiyah bertingkat ala tasawuf

    Tujuan dakwah salafiyah bertumpu pada firman Allah:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Asal-usul Ikhwanul Muslimin bercorak tasawuf. Hasan Al-Banna tumbuh dalam lingkungan tarekat Hashafiyah Syadziliyah di Mesir, meskipun organisasinya kemudian menyebut dakwahnya “dakwah salafiyah” dan “thariqah sunniyah” — sebuah talbis istilah yang lain.

    VII. Pelajaran dari Al-Hasan bin Shalih bin Hayy

    Al-Hasan bin Shalih bin Hayy Al-Hamdani Al-Kufi (w. 169 H) adalah ahli hadits, ahli fikih, zuhud, dan ahli ibadah dari generasi tabi’ut tabi’in. Ia dikenal mudah menangis, bahkan pernah pingsan ketika membaca Al-Qur’an, dan menghafal banyak hadits. Namun ia memiliki satu penyimpangan manhaj: berpendapat bolehnya memberontak dengan senjata terhadap penguasa muslim yang zalim, walaupun hanya dalam fatwa, bukan dengan terjun langsung.

    • Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menyebutnya termasuk imam Islam, namun satu bid’ah ini telah mengaburkan kedudukan ilmunya yang tinggi.
    • Sufyan Ats-Tsauri, ketika melihatnya shalat dengan khusyuk di dekat pintu masjid pada hari Jumat, berkata: “Kami berlindung kepada Allah dari khusyuknya kemunafikan,” lalu berpindah ke pintu yang lain. Ucapan ini adalah peringatan terhadap kekhusyukan lahiriah yang tidak disertai lurusnya manhaj.
    • Ibnu Idris Al-Kufi berkata: senyumnya Sufyan Ats-Tsauri lebih kami cintai daripada pingsannya Al-Hasan bin Shalih.
    • Ahmad bin Yunus, yang belajar kepadanya selama dua puluh tahun, berkata: seandainya Al-Hasan bin Shalih tidak dilahirkan, itu lebih baik baginya.

    Pelajarannya, kelurusan manhaj dan akidah lebih menentukan keselamatan seseorang daripada banyaknya ibadah lahiriah, hafalan, atau kefasihan ilmu. Penampilan yang meyakinkan tidak mengubah hakikat penyimpangan.

    Kajian Pemuda · Seri 82

    Mengenal Sururiyyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 82
    Waktu
    Selasa, 3 Desember 2024
    Tonton di YouTube

    I. Rujukan pembahasan

    Pembahasan tentang Sururiyyah, sebagaimana seri-seri sebelumnya tentang Ikhwanul Muslimin, merujuk pada dua buku karya Al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi:

    1. Antara Jihad dan Terorisme, yang hakikatnya adalah kitab fikih jihad. Buku ini memuat kaidah-kaidah khusus (dhawabith) dan umum (qawa’id) dalam menyikapi fitnah, termasuk kerangka tahapan penyesatan umat yang menjadi struktur pembahasan ini.
    2. Pedoman Syariat dalam Menilai Sebuah Peristiwa, yang telah diterjemahkan ke bahasa Arab dan dibaca sejumlah ulama di Timur Tengah. Buku ini membahas fiqhul waqi’ (pemahaman terhadap realita), konsep yang justru dijadikan senjata oleh kelompok-kelompok menyimpang untuk memperdaya umat.

    Landasan seluruh pembahasan tentang cara dakwah kelompok menyimpang adalah larangan talbis dalam QS. Al-Baqarah: 42 (lihat Seri 81).

    II. Profil Muhammad Surur

    Muhammad Surur bin Nayif Zainal ’Abidin lahir di Hauran, Suriah, pada 1938 dan wafat di Doha, Qatar, pada 2016. Ia pernah aktif dalam Ikhwanul Muslimin Suriah, lalu keluar setelah mengkritik organisasi tersebut.

    Pada 1965 ia pindah ke Arab Saudi, awalnya untuk bekerja, dan hidup di tengah lingkungan para ulama besar seperti Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi. Sekitar 1974 ia dikeluarkan dari Arab Saudi setelah diketahui menyebarkan pemikiran Ikhwanul Muslimin secara diam-diam melalui diskusi-diskusi tertutup. Pemikirannya sempat memengaruhi sejumlah tokoh di sana.

    Setelah itu ia berpindah ke Kuwait, kemudian ke London pada 1984. Di sana ia mendirikan lembaga Al-Muntada Al-Islami dan menerbitkan majalah As-Sunnah.

    III. Fitnah Perang Teluk dan senjata fiqhul waqi’

    Ketika Saddam Husein — yang kala itu dielu-elukan sebagian kaum muslimin sebagai pahlawan — menginvasi Kuwait pada 1990, Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz selaku Mufti Arab Saudi memfatwakan bolehnya meminta bantuan militer dari pihak non-muslim untuk mengusir pasukan Irak. Fatwa ini mengejutkan orang awam yang tidak memahami kaidah fikih di baliknya. Muhammad Surur memanfaatkannya untuk meruntuhkan kepercayaan umat kepada para ulama besar dengan senjata “fiqhul waqi’”, seolah-olah para ulama buta terhadap realita politik dunia.

    IV. Tahap pertama: tiga langkah menjauhkan umat

    Kerangka tahapan penyesatan umat dalam Antara Jihad dan Terorisme tampak jelas pada Sururiyyah. Tahap pertama terdiri atas tiga langkah.

    1. Menjauhkan umat dari ilmu dan majelis ilmu, terutama dari kitab-kitab akidah Ahlus Sunnah. Dalam kitabnya, Manhaj Al-Anbiya’ fi Ad-Da’wah ila Allah, Muhammad Surur menyatakan bahwa kitab-kitab akidah klasik, seperti Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad, hanyalah jawaban bagi masalah di zamannya dan terlalu kaku untuk masalah zaman sekarang. Judulnya tampak benar, tetapi isinya menyerang kitab-kitab akidah. Syubhat ini dibantah tuntas oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Ajwibah Al-Mufidah: tujuan sebenarnya adalah memalingkan umat dari kitab-kitab ulama salaf kepada tulisan-tulisan kelompok mereka sendiri. Ulama yang menjadi ujung tombak dalam membantah Muhammad Surur di masanya adalah Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jami dan Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali.

    2. Menjauhkan umat dari para ulama dengan memberi julukan buruk kepada ulama besar Ahlus Sunnah. Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi, penulis tafsir Adhwa’ Al-Bayan, dijuluki “perpustakaan usang”, dan Syaikh Ibnu Baz dijuluki “ulama haid dan nifas” karena dianggap hanya paham fikih dasar dan buta politik. Sebagai gantinya, mereka mengangkat “ulama” versi mereka, yang disebut “ulama garda depan” (ulama’ ahlits tsughur), yaitu tokoh-tokoh yang dianggap memahami realita politik dunia, termasuk tokoh-tokoh jihad versi mereka.

    3. Menjauhkan umat dari pemerintah kaum muslimin dan menanamkan kebencian kepadanya, baik secara langsung maupun lewat sindiran dan julukan buruk tanpa menyebut nama, seperti menjuluki para pemimpin negeri kaum muslimin sebagai “budak Amerika”.

    V. Tahap kedua: indoktrinasi

    Tahap kedua adalah indoktrinasi dengan beberapa cara berikut.

    1. Muwazanah, memaksakan “keseimbangan”. Setiap kritik terhadap tokoh sesat, seperti Mirza Ghulam Ahmad pendiri Ahmadiyah, dituntut harus disertai penyebutan kebaikan-kebaikannya. Kaidah ini tidak berlaku bagi tokoh yang telah jelas dan disepakati sebagai ahlul bid’ah (lihat Seri Spesial); mengkritik mereka tidak wajib disertai pujian.

    2. Tatsabbut yang disalahgunakan. Dalih “tabayyun” dijadikan tameng ketika dituduh menyimpang, padahal para ulama Ahlus Sunnah terdahulu langsung mengkritik (jarh) tokoh yang telah jelas kesesatannya tanpa tabayyun berulang-ulang. Tatsabbut yang disyariatkan adalah memastikan kebenaran berita yang belum jelas, bukan alasan untuk lari dari kritik yang telah berdasar.

    3. Taqiyyah dan dusta sebagai prinsip. Taqiyyah bukan hanya prinsip Syiah Rafidhah, melainkan rukun hampir seluruh kelompok sesat: berdusta tentang keyakinan yang sebenarnya ketika ditanya langsung. Sebagian gerakan bawah tanah bahkan mengajari pengikutnya berbohong bila ditanya orang luar. Talbis dan dusta adalah dua rukun dasar seluruh kelompok hizbiyyah, sebagaimana disimpulkan dari QS. Al-Baqarah: 42.

    4. Membalik kaidah mutasyabihat. Ahlus Sunnah mengembalikan yang samar (mutasyabih) kepada yang jelas (muhkam), sedangkan kelompok menyimpang justru menjadikan yang jelas tampak samar demi menyisipkan pemahaman batil. Hadits tentang Dajjal yang jelas maknanya — sosok bermata satu, sebagaimana dalam riwayat Tamim Ad-Dari (lihat Seri 61) — ditafsirkan sebagai “Amerika dan Israel”. Demikian pula sifat istiwa’ yang telah tuntas dijelaskan ulama salaf dibuat rumit dengan logika filsafat. Kaidah salaf dalam masalah ini adalah:

    الْاِسْتِوَاءُ مَعْلُومٌ، وَالْكَيْفُ مَجْهُولٌ، وَالْإِيمَانُ بِهِ وَاجِبٌ، وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ

    “Istiwa’ itu diketahui (maknanya), bagaimananya tidak diketahui, mengimaninya wajib, dan bertanya tentang (bagaimana)nya adalah bid’ah.”

    — Imam Malik bin Anas

    5. Memasukkan ilmu kalam dan filsafat, menyibukkan umat dengan perdebatan yang tidak bermanfaat — seperti perdebatan bumi bulat dan bumi datar — sehingga perhatian terhadap ibadah dan pokok agama terganggu.

    VI. Tahap ketiga: aksi radikal

    Setelah penjauhan dan indoktrinasi berhasil, tahap puncaknya adalah aksi radikal dengan lisan maupun perbuatan. Awalnya berupa mudah mengafirkan sesama muslim, lalu memutus hubungan sosial dasar, seperti enggan menjawab salam atau berjabat tangan dengan muslim yang dianggap ahlul bid’ah, hingga puncaknya kekerasan fisik. Sejarah mencatat pola yang sama: pemberontakan yang berujung pada terbunuhnya Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu, lalu terbunuhnya ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu di tangan ’Abdurrahman bin Muljam, seorang penghafal Al-Qur’an (lihat Seri 16 dan Seri 17). Semua itu didahului takfir yang tumbuh dari indoktrinasi bertahap.

    VII. Adab murid kepada guru

    Para ulama salaf mengingatkan: bila engkau melihat seorang murid membantah gurunya secara terbuka di hadapan majelis, jangan harapkan kebaikan darinya. Para imam terdahulu bersikap tegas terhadap murid yang berani mendebat gurunya di depan umum, karena adab kepada guru adalah salah satu pintu keberkahan ilmu (lihat Seri 61).

    Kajian Pemuda · Seri 94

    Aqidah Haddadiyyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Pemuda Markaz Ilmu — Seri 94
    Waktu
    Selasa, 9 September 2025
    Tonton di YouTube

    I. Tiga kaidah fitnah

    الم ۝ أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ ۝ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

    “Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan (hanya dengan) berkata, ‘Kami telah beriman,’ sedangkan mereka tidak diuji? Dan sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang jujur dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.”

    — QS. Al-’Ankabut: 1–3

    Dari ayat ini diambil tiga kaidah: setiap orang beriman pasti diuji; berat ringannya ujian sebanding dengan tingkat keimanan; dan tujuan ujian adalah membuktikan kejujuran iman. Bukti kejujuran iman tampak pada dua hal, yaitu jihad dan sabar:

    أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

    “Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal Allah belum mengetahui orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum mengetahui orang-orang yang sabar?”

    — QS. Ali ’Imran: 142

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

    “Dan sungguh Kami akan menguji kalian hingga Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan orang-orang yang sabar di antara kalian, dan Kami uji keadaan kalian.”

    — QS. Muhammad: 31

    II. Ilmu dan sabar, jalan keluar dari fitnah

    Fitnah datang dari dua arah: fitnah syubhat, yaitu mendahulukan akal di atas syariat, dan fitnah syahwat, yaitu mendahulukan hawa nafsu di atas akal. Jalan keluar dari keduanya terhimpun dalam satu ayat:

    وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

    “Dan Kami jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, ketika mereka bersabar dan mereka meyakini ayat-ayat Kami.”

    — QS. As-Sajdah: 24

    Siapa yang menghimpun ilmu dan keyakinan — obat fitnah syubhat — dengan kesabaran — obat fitnah syahwat — akan menjadi pemimpin dalam agama, bukan dalam arti kekuasaan, sekurang-kurangnya bagi keluarga dan lingkungannya.

    III. Haddadiyyah, kebalikan Sururiyyah

    Sururiyyah (lihat Seri 82) bercorak tafrith (bermudah-mudah): berasal dari Ikhwanul Muslimin, berpenampilan salafi tetapi berjiwa hizbi. Haddadiyyah adalah kebalikannya, bercorak ifrath (berlebih-lebihan dan ghuluw). Namanya dinisbatkan kepada Abu ’Abdillah Mahmud bin Muhammad Al-Haddad, seorang berkebangsaan Mesir yang pernah menuntut ilmu di Madinah.

    IV. Inti kesesatan Haddadiyyah

    Khawarij, induk aliran sesat yang pertama, mengafirkan karena satu dosa besar, dan sasarannya adalah kaum muslimin serta pemimpinnya. Haddadiyyah memvonis sesat karena satu kesalahan bid’ah, dan sasarannya adalah ilmu dan ulama. Mereka menyesatkan para ulama besar yang pernah tergelincir dalam satu kesalahan akidah, terutama dalam masalah asma’ wa shifat, seperti Abu Hanifah, Ibnul Jauzi, Al-Baihaqi, An-Nawawi, Ibnu Hajar Al-’Asqalani, dan Asy-Syaukani. Mereka bahkan mengharamkan mendoakan rahmat bagi para ulama tersebut.

    V. Tiga konsekuensi kaidah Haddadiyyah

    1. Haram mendoakan rahmat bagi para ulama yang mereka vonis, dan haram mengambil ilmu serta membaca karya mereka. Mahmud Al-Haddad bahkan dinukil berfatwa agar Fathul Bari karya Ibnu Hajar dan syarah Shahih Muslim karya An-Nawawi dibakar. Syaikh Shalih Al-Fauzan menegaskan, bila logika ini diikuti secara konsisten, tidak akan tersisa seorang ulama pun yang boleh dirujuk.
    2. Membid’ahkan siapa saja yang tidak ikut membid’ahkan ulama-ulama tersebut.
    3. Membid’ahkan siapa saja yang mendoakan rahmat bagi ulama-ulama tersebut.

    Kaidah ini bertentangan dengan kaidah ’udzur bagi ulama yang keliru karena ijtihad (lihat Seri 64).

    VI. Kesamaan Haddadiyyah dan Sururiyyah

    Meskipun arahnya berlawanan, kedua kelompok ini memiliki kesamaan:

    1. Mayoritas pengikutnya anak muda, dan tidak ada ulama besar Ahlus Sunnah — di Makkah, Madinah, Riyadh, Yaman, maupun Mesir — yang bersama mereka.
    2. Gemar mencela ulama besar. Sururiyyah mencela Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Al-Albani, dan Syaikh Al-‘Utsaimin; Haddadiyyah mencela para ulama terdahulu sebagaimana disebutkan di atas. Ulama yang menjadi ujung tombak dalam membantah Ikhwanul Muslimin dan Sururiyyah adalah Syaikh Muhammad Aman Al-Jami dan Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali. Adapun di antara ulama yang membantah Haddadiyyah dan pemikiran turunannya adalah Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali dan Syaikh Sulaiman bin Salimillah Ar-Ruhaili.
    3. Cara dakwah hizbiyyah yang sama, yaitu tiga tiang hizbiyyah yang disebutkan Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i: at-talbis (mencampuradukkan yang haq dengan yang batil), al-khida’ (tipu daya), dan al-kadzib (dusta atas nama Allah; lihat Seri 65 dan Seri 81).

    RDMI · 01

    Dzikir sebagai penyempurna setiap ibadah besar

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 1 · Hari ke-2
    Waktu
    Ahad, 24 Oktober 2021 / 17 Rabi'ul Awwal 1443 H
    Tonton di YouTube

    I. Doa yang diwasiatkan kepada Mu’adz bin Jabal

    Inti dari kesyukuran kepada Allah adalah dzikir. Karena itu Nabi ﷺ — setelah bersumpah bahwa beliau mencintai Mu’adz — mewasiatkan doa berikut untuk dibaca di akhir setiap shalat fardhu:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Mu’adz bin Jabal

    Doa ini lebih utama dibaca sebelum salam; bila belum mampu, boleh dibaca setelah salam.

    II. Makna Al-Mufarridun

    وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

    “Laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”

    — QS. Al-Ahzab: 35

    سَبَقَ الْمُفَرِّدُونَ. قَالُوا: وَمَا الْمُفَرِّدُونَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ

    “Al-Mufarridun telah mendahului.” Para sahabat bertanya, “Siapakah Al-Mufarridun itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Imam An-Nawawi menyebutkan kata ini boleh dibaca al-mufaridun (tanpa tasydid), namun yang masyhur al-mufarridun.

    Penjelasan paling luas tentang makna Al-Mufarridun terdapat dalam Jami’ul ’Ulum wal Hikam karya Ibnu Rajab Al-Hanbali — kitab yang menyempurnakan Al-Arba’in An-Nawawiyah dari 42 menjadi 50 hadits. Hadits penutupnya:

    لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ

    “Hendaklah lisanmu senantiasa basah karena berdzikir kepada Allah.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ahmad, dari Abdullah bin Busr

    Dalam riwayat lain, Al-Mufarridun juga dimaknai sebagai orang yang dibuat gembira oleh dzikir — sebab orang yang mencintai sesuatu pasti sering mengulanginya.

    Qutaibah memaknai Al-Mufarridun sebagai orang yang menyendiri dari manusia untuk berdzikir. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa maksudnya bukan menyendiri secara fisik di tempat terpencil: seseorang bisa berada di tengah pasar sebagai pedagang atau di depan murid-muridnya sebagai guru, namun hatinya tidak pernah lalai dari dzikir kepada Allah.

    III. Dzikir lebih besar dari keutamaan shalat

    Penutup QS. Al-’Ankabut: 45 berbunyi:

    وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ

    “Dan sungguh, mengingat Allah itu lebih besar.”

    — QS. Al-’Ankabut: 45

    Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Salman Al-Farisi, Abu Darda’, dan murid-murid mereka bersepakat atas maknanya: shalat memang mencegah perbuatan keji dan mungkar, namun dzikir kepada Allah lebih besar dari semua keutamaan itu. Qatadah bin Di’amah As-Sadusi menafsirkannya: mengingat Allah lebih besar dari segala sesuatu.

    IV. Setiap ibadah besar ditutup dengan dzikir

    Ibnul Qayyim berkata: setiap perkara mubah menjadi ibadah bila diawali dan ditutup dengan dzikir. Ibadah-ibadah besar pun masing-masing ditutup dengan dzikir.

    Shalat:

    فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ

    “Apabila kalian telah menyelesaikan shalat, maka ingatlah Allah ketika berdiri, duduk, dan berbaring.”

    — QS. An-Nisa: 103

    Ayat ini menjadi dalil bolehnya berdzikir ba’da shalat sambil berjalan atau beraktivitas bila ada keperluan, sebagaimana diajarkan para ulama seperti Syaikh Shalih Al-Fauzan.

    Puasa:

    وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.”

    — QS. Al-Baqarah: 185

    Haji:

    فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا

    “Apabila kamu telah menyelesaikan manasik hajimu, berdzikirlah kepada Allah sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyangmu, atau bahkan lebih banyak lagi.”

    — QS. Al-Baqarah: 200

    V. Mengingat Allah adalah obat, mengingat manusia adalah penyakit

    Makhul, seorang ulama tabi’in, berkata:

    ذِكْرُ اللَّهِ شِفَاءٌ، وَذِكْرُ النَّاسِ دَاءٌ

    “Mengingat Allah adalah obat, dan mengingat manusia adalah penyakit.”

    — Makhul

    Sebabnya, manusia tidak mampu membalas ingatan pada waktu yang sama — bahkan ketika berhadap-hadapan, pikiran lawan bicara bisa melayang ke tempat lain. Mengingat manusia berubah menjadi obat apabila dilakukan karena Allah.

    Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa yang bermanfaat bagi hati di dunia dan akhirat hanyalah yang berhubungan dengan Allah: mengingat dan mencintai Allah, serta mengingat dan mencintai sesuatu karena Allah — seperti mengingat Nabi ﷺ, bershalawat kepadanya, dan meneladaninya:

    لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

    “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    Ibadah yang diniatkan semata untuk tujuan dunia — berpuasa sekadar untuk diet, rajin tahajud hanya agar istri lekas hamil — akan ditinggalkan begitu tujuan dunianya tercapai.

    VI. Empat tempat menjaga dzikir

    Ibnu ’Abbas, sebagaimana dinukil dalam Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi, menafsirkan bahwa seseorang tergolong banyak berdzikir apabila minimal menjaga dzikir di empat tempat berikut.

    1. Dzikir setelah shalat fardhu

    Dzikir ini menyempurnakan shalat wajib yang telah dikerjakan.

    2. Dzikir pagi dan petang

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.”

    — QS. Al-Ahzab: 41–42

    Waktu pagi dimulai dari terbit fajar hingga terbit matahari; waktu petang dari ba’da Ashar hingga terbenam matahari. Keduanya waktu terbaik dalam sehari. Shalat Subuh dan Ashar memiliki keutamaan khusus:

    مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

    “Barangsiapa menjaga shalat al-bardain (Subuh dan Ashar), ia masuk surga.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Musa Al-Asy’ari

    Karena itu shalat sunnah mutlak dilarang ba’da Subuh dan ba’da Ashar — kecuali shalat yang memiliki sebab seperti tahiyatul masjid atau shalat jenazah — agar kedua waktu itu diisi dengan dzikir. Sebagian sahabat yang berniaga pun memberangkatkan dagangannya setiap pagi selepas Subuh dan diberi keberkahan yang melimpah.

    Waktu terbaik dalam sepekan adalah hari Jumat; salah satu waktu mustajabnya ba’da Ashar hingga terbenam matahari. Waktu terbaik dalam setahun adalah empat bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab) dan bulan Ramadhan. Hari raya yang diagungkan dalam Islam hanyalah Idul Fitri dan Idul Adha.

    3. Dzikir menjelang tidur

    Diawali dengan persiapan tidur: membersihkan diri, bersiwak, berwudhu, dan merapikan tempat tidur. Di antara surat yang dibaca Nabi ﷺ sebelum tidur:

    • Enam surat Al-Musabbihat — Al-Hadid, Al-Hasyr, Ash-Shaff, Al-Jumu’ah, At-Taghabun, dan Al-A’la — berdasarkan hadits Al-’Irbadh bin Sariyah (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
    • Al-Isra’ dan Az-Zumar — hadits ’Aisyah (HR. At-Tirmidzi), dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 2763.
    • Al-Mulk dan As-Sajdah — hadits Jabir (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad dan Ahmad), dishahihkan Syaikh Al-Albani.
    • Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas — dibacakan pada kedua telapak tangan lalu diusapkan ke tubuh dari kepala ke kaki (hadits ’Aisyah, HR. Bukhari dan Muslim).
    • Al-Kafirun:

    اقْرَأْ ﴿قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ﴾ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا، فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ

    “Bacalah Qul ya ayyuhal kafirun, lalu tidurlah setelah selesai membacanya, karena surat itu adalah pembebas dari kesyirikan.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Naufal Al-Asyja’i

    • Ayat Kursi dan dua atau tiga ayat terakhir surat Al-Baqarah. Teks hadits menyebut dua ayat (Amanar rasulu… hingga akhir); sebagian sahabat seperti Ali bin Abi Thalib membaca tiga ayat, dimulai dari Lillahi ma fis samawati…. Sebagian ulama memasukkan ayat-ayat ini ke dalam dzikir petang.

    Al-Qur’an bisa menjadi pembela atau penuntut bagi pembacanya:

    وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

    “Dan Al-Qur’an adalah hujjah yang membelamu atau yang menuntutmu.”

    — HR. Muslim, dari Abu Malik Al-Asy’ari

    Inilah sebab fenomena “shalat terus, maksiat jalan”: bacaan yang tidak disertai niat ikhlas dan keteladanan kepada Nabi ﷺ justru berbalik menjadi hujjah atas pembacanya.

    4. Dzikir keluar rumah

    Berdasarkan hadits Anas bin Malik dan Ummu Salamah; lafaznya tercantum dalam pembahasan doa keluar rumah pada bab-bab berikutnya.

    VII. Dzikir bangun tidur

    Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar membedakan dua keadaan.

    Terjaga di tengah malam:

    مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، أَوْ دَعَا، اسْتُجِيبَ لَهُ، فَإِنْ تَوَضَّأَ وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ

    “Barangsiapa terjaga di malam hari lalu mengucapkan (dzikir di atas), kemudian berdoa ‘Ya Allah, ampunilah aku’ atau berdoa (yang lain), niscaya dikabulkan. Jika ia berwudhu lalu shalat, shalatnya diterima.”

    — HR. Al-Bukhari, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit

    Bangun tidur di pagi hari:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    “Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Hudzaifah

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ

    “Segala puji bagi Allah yang menyehatkan jasadku, mengembalikan ruhku, dan mengizinkanku untuk mengingat-Nya.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    RDMI · 02

    Amalan-amalan yang menjadi tameng dari azab neraka

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 6
    Waktu
    Jumat, 19 Agustus 2022

    I. Sukses sejati adalah selamat dari api neraka

    Ukuran sukses seorang muslim adalah selamat dari api neraka. Itulah sebab dakwah kepada tauhid dan sunnah ditegakkan: menyelamatkan diri dan keluarga dari neraka.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Doa yang paling banyak dibaca kaum muslimin pun memuat permohonan ini:

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — QS. Al-Baqarah: 201

    Demikian pula doa berlindung dari empat perkara sebelum salam:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Dalam riwayat Muslim, azab kubur disebut lebih dahulu; kedua urutan sama-sama shahih.

    II. Amalan pertama: tauhid dan menjauhi syirik

    يَا مُعَاذُ، أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ؟ … فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

    “Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas hamba dan apa hak hamba atas Allah? … Hak Allah atas hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan hak hamba atas Allah adalah Dia tidak mengazab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’adz bin Jabal

    Tauhid terbagi tiga:

    1. Tauhid rububiyah — mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya: Dia yang menciptakan, menguasai, dan mengatur segala sesuatu. Kaum musyrikin Quraisy pun mengakui tauhid ini, namun pengakuan itu tidak menjadikan mereka muslim — sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qawa’id Al-Arba’.
    2. Tauhid uluhiyah (tauhid ibadah) — mengesakan Allah dalam peribadahan; inilah hakikat la ilaha illallah. Abu Thalib menolak mengucapkannya, dan karena itu ia wafat dalam kekafiran.
    3. Tauhid al-asma’ wash-shifat — menetapkan nama dan sifat Allah sesuai keagungan-Nya tanpa menyerupakan dengan makhluk:

    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

    “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

    — QS. Asy-Syura: 11

    Kaidahnya dirumuskan Imam Malik ketika ditanya tentang istiwa’:

    الِاسْتِوَاءُ مَعْلُومٌ، وَالْكَيْفُ مَجْهُولٌ، وَالْإِيمَانُ بِهِ وَاجِبٌ، وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ

    “Istiwa’ itu diketahui (maknanya), bagaimana-nya tidak diketahui, mengimaninya wajib, dan bertanya tentang (hakikat)nya adalah bid’ah.”

    — Imam Malik

    Kaidah yang sama berlaku pada sifat-sifat lain yang disebut dalam dalil shahih, seperti tangan, jari-jemari, dan kaki Allah: maknanya diketahui, hakikatnya tidak diketahui akal manusia, dan mengimaninya wajib.

    III. Amalan kedua: menjaga shalat lima waktu

    مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، عَلَى وُضُوئِهَا وَمَوَاقِيتِهَا وَرُكُوعِهَا وَسُجُودِهَا، يَرَاهَا حَقًّا لِلَّهِ عَلَيْهِ، حُرِّمَ عَلَى النَّارِ

    “Barangsiapa menjaga shalat lima waktu — wudhunya, waktu-waktunya, ruku’nya, dan sujudnya — dan meyakininya sebagai hak Allah atas dirinya, ia diharamkan atas neraka.”

    — HR. Ahmad, dari Hanzhalah Al-Usayyidi

    Dalam hadits ini disebut dua syarat shalat (wudhu dan waktu) dan dua rukunnya (ruku’ dan sujud, termasuk tuma’ninah di dalamnya). Tuma’ninah berarti tenang sejenak pada setiap posisi; menyambung sami’allahu liman hamidah langsung dengan Rabbana lakal hamdu tanpa jeda membuat shalat tidak sah.

    Shalat rawatib turut menjadi perisai dari neraka. Rawatib muakkadah berjumlah sepuluh rakaat (hadits Ibnu Umar, HR. Bukhari dan Muslim) atau dua belas rakaat:

    مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

    “Tidaklah seorang hamba muslim shalat sunnah karena Allah setiap hari dua belas rakaat selain yang wajib, melainkan Allah bangunkan untuknya rumah di surga.”

    — HR. Muslim, dari Ummu Habibah

    Secara khusus tentang shalat sunnah Zhuhur:

    مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

    “Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya atas neraka.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dari Ummu Habibah

    Empat rakaat sebelum Ashar termasuk rawatib ghairu muakkadah. Rawatib yang terlewat karena uzur boleh diqadha, sebagaimana Nabi ﷺ mengqadha shalat yang biasa beliau rutinkan.

    IV. Amalan ketiga: memohon surga dan berlindung dari neraka

    Surga dan neraka adalah makhluk yang dapat berbicara:

    مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ الْجَنَّةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَمَنِ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ النَّارُ: اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ

    “Barangsiapa memohon surga kepada Allah tiga kali, surga berkata: ‘Ya Allah, masukkanlah ia ke surga.’ Dan barangsiapa memohon perlindungan dari neraka tiga kali, neraka berkata: ‘Ya Allah, lindungilah ia dari neraka.’”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik

    Surga yang paling dianjurkan untuk diminta adalah Firdaus:

    فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ

    “Apabila kalian memohon kepada Allah, mohonlah Firdaus, karena ia adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Dalam riwayat lain disebutkan tujuh kali:

    مَا اسْتَجَارَ عَبْدٌ مِنَ النَّارِ سَبْعَ مَرَّاتٍ إِلَّا قَالَتِ النَّارُ: يَا رَبِّ، إِنَّ عَبْدَكَ فُلَانًا قَدِ اسْتَجَارَ مِنِّي فَأَجِرْهُ

    “Tidaklah seorang hamba memohon perlindungan dari neraka tujuh kali, melainkan neraka berkata: ‘Wahai Rabb, sesungguhnya hamba-Mu si fulan telah memohon perlindungan dariku, maka lindungilah ia.’”

    — HR. Abu Ya’la, dari Abu Hurairah; dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah

    Sebagian ulama mengamalkan bacaan Allahumma ajirni minan nar tujuh kali setelah shalat Subuh dan Maghrib.

    V. Amalan keempat: menangis karena takut kepada Allah

    عَيْنَانِ لَا تَمَسُّهُمَا النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

    “Dua mata yang tidak akan disentuh api neraka: mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang bermalam berjaga di jalan Allah.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ibnu ’Abbas

    Dalam riwayat lain disebutkan pula mata yang ditundukkan dari apa yang Allah haramkan.

    Ibnul Qayyim menyebutkan sepuluh macam tangisan, dan hanya tangisan karena takut kepada Allah yang menjadi perisai dari neraka. Sembilan lainnya: tangisan karena kasih sayang, cinta dan rindu, kesedihan, kebahagiaan, tidak sabar menanggung sakit, ketidakberdayaan, kemunafikan (mata menangis sementara hati keras), tangisan bayaran, dan tangisan ikut-ikutan tanpa sebab.

    VI. Tanya jawab

    1. Bolehkah shalat rawatib ba’da tidak dikerjakan langsung setelah shalat fardhu, misalnya dikerjakan di rumah? Boleh, bahkan shalat sunnah lebih utama dikerjakan di rumah:

    أَفْضَلُ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ

    “Shalat yang paling utama adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Zaid bin Tsabit

    Yang perlu dijaga adalah agar penundaan itu tidak membuatnya terlupa sama sekali. Bila di rumah dikhawatirkan banyak gangguan, mengerjakannya di masjid langsung setelah shalat fardhu lebih aman.

    2. Bagaimana hukum mengirim stiker doa dan dzikir di grup percakapan? Asalnya boleh, dengan dua syarat: tidak melalaikan si pengirim dari membaca dan memahami isinya, dan tidak menyulitkan penerima.

    يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

    “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    Mengirim doa panjang untuk orang yang wafat hanya dengan menyalin-tempel, padahal tidak membacanya, menyerupai penipuan kepada keluarga yang berduka. Salam yang dikirim pun wajib dijawab.

    3. Apakah shalat tahiyatul masjid gugur bila shalat fardhu sudah diiqamahkan? Ya, gugur, karena shalat fardhu berjamaah telah mencukupinya. Hal ini tidak berlaku untuk shalat jenazah; setelah shalat jenazah, tahiyatul masjid tetap disyariatkan.

    4. Bagaimana adab bertanya kepada guru? Untuk menguatkan pemahaman pribadi atas materi yang sudah dijelaskan, lebih baik bertanya secara pribadi. Di majelis umum, carilah sisi faedah yang berbeda agar tidak mengulang pertanyaan. Guru yang baik akan mengulang faedah awal sambil menambah faedah baru — misalnya ketika ditanya tentang doa masuk masjid, ia akan mengulang tiga riwayatnya:

    أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    — HR. Abu Dawud, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash

    بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Fathimah binti Rasulullah ﷺ

    اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

    — HR. Muslim, dari Abu Humaid atau Abu Usaid

    Ketika keluar masjid: Allahumma inni as’aluka min fadhlik.

    5. Apakah kesibukan mengurus anak menjadi uzur bagi istri untuk menunda shalat? Bisa menjadi uzur, tetapi tidak boleh dijadikan alasan terus-menerus menunda shalat hingga akhir waktu. Suami dianjurkan membantu mengurus anak agar istri dapat shalat di awal waktu.

    6. Benarkah ada hadits tentang neraka yang menyeret manusia? Riwayat yang menyebut neraka menyeret manusia lemah. Yang shahih, malaikatlah yang menggiring.

    7. Apa doa untuk melapangkan dada ketika hendak berbicara di depan orang? Doa Nabi Musa:

    رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي ۝ وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي ۝ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّن لِّسَانِي ۝ يَفْقَهُوا قَوْلِي

    “Ya Rabbku, lapangkanlah dadaku, mudahkanlah urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, agar mereka memahami perkataanku.”

    — QS. Thaha: 25–28

    Doa ini baik dibaca di dalam maupun di luar shalat, misalnya sebelum berceramah, menjadi pembawa acara, atau menghadap calon mertua.

    RDMI · 03

    Fikih shalat: syarat, rukun, kewajiban, dan pembatalnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 1 · Hari ke-1
    Waktu
    Sabtu, 23 Oktober 2021 / 16 Rabi'ul Awwal 1443 H
    Tonton di YouTube

    I. Lima keutamaan shalat

    1. Shalat adalah penyejuk hati dan penenang jiwa.

    وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

    “Dan dijadikan penyejuk mataku di dalam shalat.”

    — HR. An-Nasa’i, dari Anas bin Malik

    2. Shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

    إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ

    “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sungguh, mengingat Allah itu lebih besar.”

    — QS. Al-’Ankabut: 45

    3. Shalat adalah amalan pertama yang dihisab pada hari kiamat.

    إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ

    “Sesungguhnya amalan hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya.”

    — HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i, dari Abu Hurairah

    4. Shalat adalah pembeda antara muslim dan kafir.

    إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

    “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah

    5. Shalat adalah tiang agama.

    رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ

    “Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah shalat.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Mu’adz bin Jabal

    II. Syarat sah shalat

    1. Thaharah — suci dari hadats dan najis.

    Hadats besar disucikan dengan mandi wajib, hadats kecil dengan wudhu. Apabila tidak ada air, tayamum menjadi penggantinya:

    فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا

    “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci).”

    — QS. Al-Ma’idah: 6

    Tayamum disyariatkan pada tiga keadaan: tidak ada air, air tidak mencukupi, atau penggunaan air menimbulkan mudarat. Dalam perang Dzatus Salasil, ’Amr bin Al-’Ash bertayamum karena dingin yang sangat lalu mengimami para sahabat yang berwudhu, dan Nabi ﷺ tidak mengingkarinya (HR. Abu Dawud).

    Suci dari najis meliputi badan, pakaian, dan tempat shalat. Di antara tempat yang dilarang untuk shalat:

    الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

    “Bumi seluruhnya adalah masjid, kecuali kuburan dan kamar mandi.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    لَا تُصَلُّوا فِي مَبَارِكِ الْإِبِلِ فَإِنَّهَا مِنَ الشَّيَاطِينِ

    “Janganlah kalian shalat di tempat menderumnya unta, karena unta itu (tercipta) dari setan.”

    — HR. Abu Dawud, dari Al-Bara’ bin ’Azib

    Shalat jenazah dikecualikan dari larangan shalat di kuburan.

    2. Masuknya waktu shalat.

    إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

    “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

    — QS. An-Nisa: 103

    3. Menutup aurat.

    يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

    “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus setiap (memasuki) masjid.”

    — QS. Al-A’raf: 31

    4. Menghadap kiblat.

    فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

    “Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arahnya.”

    — QS. Al-Baqarah: 144

    Ada dua pengecualian. Pertama, keadaan takut:

    فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا

    “Jika kamu dalam keadaan takut, maka (shalatlah) sambil berjalan kaki atau berkendaraan.”

    — QS. Al-Baqarah: 239

    Kedua, shalat sunnah di atas kendaraan ketika safar:

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُسَبِّحُ عَلَى الرَّاحِلَةِ قِبَلَ أَيِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَ، وَيُوتِرُ عَلَيْهَا، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي عَلَيْهَا الْمَكْتُوبَةَ

    “Rasulullah ﷺ biasa shalat sunnah di atas tunggangannya ke arah mana pun ia menghadap, dan shalat witir di atasnya, hanya saja beliau tidak shalat wajib di atasnya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Umar

    5. Niat. Menurut madzhab Hanabilah, niat termasuk syarat; menurut madzhab Syafi’i, niat termasuk rukun.

    III. Syarat wajib shalat

    Ada tiga: Islam, baligh, dan berakal. Anak yang belum baligh tetap dianjurkan shalat dan dicatat pahalanya. Anak yang sudah mumayyiz pun sah menjadi imam, sebagaimana sebagian sahabat kecil pernah mengimami kaumnya.

    IV. Rukun shalat

    Menurut madzhab Hanabilah, rukun shalat ada empat belas. Madzhab Syafi’i merincinya menjadi delapan belas karena tuma’ninah dihitung tersendiri pada tiap rukun yang mensyaratkannya.

    1. Berdiri bagi yang mampu
    2. Takbiratul ihram
    3. Membaca Al-Fatihah
    4. Ruku’
    5. I’tidal (bangkit dari ruku’)
    6. Sujud
    7. Duduk di antara dua sujud
    8. Sujud kedua
    9. Duduk tasyahud akhir
    10. Membaca tasyahud akhir
    11. Membaca shalawat atas Nabi ﷺ (sebagian ulama menggolongkannya sebagai rukun, sebagian sebagai kewajiban)
    12. Tuma’ninah pada setiap rukun
    13. Salam
    14. Tertib, yaitu mengerjakan rukun-rukun sesuai urutannya

    Takbir dalam shalat terbagi tiga: takbiratul ihram (rukun), takbir perpindahan atau intiqal (wajib menurut Hanabilah), dan takbir ketika bangkit dari sujud menuju rukun berikutnya.

    V. Kewajiban shalat

    Menurut madzhab Hanabilah, kewajiban shalat selain rukun ialah:

    1. Takbir perpindahan, yang diucapkan mengiringi gerakan, bukan sebelum atau sesudahnya
    2. Bacaan ruku’ yang pertama, Subhana Rabbiyal ’Azhim; bacaan kedua dan seterusnya sunnah
    3. Bacaan sujud yang pertama, Subhana Rabbiyal A’la; bacaan kedua dan seterusnya sunnah
    4. Bacaan i’tidal: Sami’allahu liman hamidah bagi imam dan orang yang shalat sendirian, dan jawabannya Rabbana lakal hamdu. Ada empat variasi riwayat yang semuanya shahih: Rabbana lakal hamdu, Rabbana wa lakal hamdu, Allahumma Rabbana lakal hamdu, dan Allahumma Rabbana wa lakal hamdu
    5. Bacaan duduk di antara dua sujud yang pertama, Rabbighfirli
    6. Duduk tasyahud awal
    7. Bacaan tasyahud awal
    8. Doa berlindung dari empat perkara setelah tasyahud akhir, yang dipandang wajib oleh sebagian ulama mutaakhirin seperti Syaikh Bin Baz dan Syaikh Al-’Utsaimin:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    VI. Sunnah-sunnah shalat

    Sunnah ucapan: doa istiftah, ta’awwudz, basmalah (bagi yang memandangnya bukan bagian dari Al-Fatihah), ucapan amin, membaca surat setelah Al-Fatihah, bacaan ruku’, sujud, dan duduk di antara dua sujud yang kedua dan ketiga, serta doa-doa tambahan sebelum salam.

    Sunnah perbuatan: mengangkat tangan pada takbir-takbir tertentu, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, dan menoleh ke kanan dan kiri ketika salam.

    Mengenai posisi sedekap, para ulama berbeda pendapat. Menurut Syaikh Al-Albani, riwayat yang paling ringan kelemahannya menunjukkan posisi di atas dada. Ada pula riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal yang membolehkan di bawah pusar. Perkara ini termasuk ranah ikhtilaf yang longgar, bukan bid’ah.

    VII. Perkara yang dibolehkan karena ada hajat

    Beberapa gerakan berikut dibolehkan dalam shalat bila ada kebutuhan, bukan main-main:

    • Menggendong anak ketika shalat
    • Berjalan atau bergerak untuk suatu hajat, seperti membunuh ular atau kalajengking, atau mencegah bahaya
    • Menunjuk dengan tangan ketika mengajarkan sesuatu
    • Meludah ke pakaian atau sapu tangan, bukan ke tempat terbuka
    • Membetulkan pakaian yang tersingkap

    VIII. Pembatal shalat

    Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam Manhajus Salikin menyebutkan lima pembatal shalat:

    1. Meninggalkan salah satu rukun atau syarat padahal mampu melakukannya
    2. Meninggalkan salah satu kewajiban dengan sengaja; bila tidak sengaja, shalat tidak batal
    3. Sengaja berbicara tanpa hajat
    4. Tertawa terbahak-bahak, bukan sekadar tersenyum
    5. Bergerak banyak secara berturut-turut tanpa hajat

    Ibnul Qayyim merumuskan kaidah: siapa yang meninggalkan perintah karena lupa, perintah itu tidak gugur darinya. Orang yang lupa ruku’ wajib kembali mengerjakannya selama belum berpindah jauh. Jika telah sampai pada rukun yang sama di rakaat berikutnya, rakaat yang kurang itu batal dan rakaat baru dihitung sebagai penggantinya — ini pendapat jumhur (Maliki, Syafi’i, Hanbali), berbeda dengan madzhab Hanafi. Sebaliknya, siapa yang melakukan larangan karena lupa, ia tidak berdosa dan ibadahnya tetap sah.

    Pembahasan sifat shalat Nabi ﷺ secara berurutan dari takbir hingga salam dibahas tersendiri di luar bab ini.

    RDMI · 01

    Muraja'ah doa dan dzikir harian

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 2 · Hari ke-2
    Waktu
    Sabtu, 20 November 2021, Masjid Al-Mukarramah

    I. Tiga syarat syukur

    Syukur memiliki tiga syarat. Pertama, i’tiraf — mengakui dengan hati bahwa seluruh nikmat datang dari Allah:

    وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

    “Dan nikmat apa pun yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya).”

    — QS. An-Nahl: 53

    Lawannya adalah ucapan Qarun yang menisbatkan kekayaannya kepada kepandaiannya sendiri:

    قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَىٰ عِلْمٍ عِندِي

    “Ia berkata: Sesungguhnya aku diberi (harta itu) hanya karena ilmu yang ada padaku.”

    — QS. Al-Qashash: 78

    Kedua, tahadduts — menyebut-nyebut nikmat dengan lisan:

    وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

    “Dan terhadap nikmat Rabbmu, hendaklah engkau menyebut-nyebutnya.”

    — QS. Adh-Dhuha: 11

    Mensyukuri nikmat ilmu dilakukan dengan menyampaikannya kepada orang lain.

    Ketiga, amal — menjadikan nikmat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.

    II. Doa memohon ilmu yang bermanfaat

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ummu Salamah; dibaca setelah shalat Subuh

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah aku manfaat dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah aku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmuku.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah

    Dhamir doa ini boleh diganti menjadi jamak (infa’na, ’allimna) dengan niat mendoakan keluarga.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam

    Kata ’ilm dalam doa ini berbentuk umum, mencakup ilmu agama dan ilmu dunia. Hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan adalah buah dari ilmu yang tidak bermanfaat.

    III. Keutamaan doa

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

    “Dan Rabbmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan untukmu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk Jahannam dalam keadaan hina.”

    — QS. Ghafir: 60

    الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

    “Doa itu adalah ibadah.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari An-Nu’man bin Basyir

    Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan: siapa yang meninggalkan doa berarti menyombongkan diri kepada Allah, dan siapa yang sombong dari ibadah pasti enggan berdoa.

    Doa terbagi dua: doa ibadah — setiap ibadah pada hakikatnya mengandung permohonan, sehingga perlu diniatkan, seperti menghadiri majelis ilmu dengan niat mengangkat kebodohan; dan doa mas’alah — permohonan yang diucapkan.

    وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

    “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-Baqarah: 186

    Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan dua macam kedekatan Allah: kedekatan ilmu-Nya terhadap seluruh makhluk, dan kedekatan pengabulan bagi orang yang berdoa. Ini tidak berarti Allah berada di mana-mana. Allah berada di atas ’Arsy:

    الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

    “(Allah) Yang Maha Pengasih bersemayam di atas ’Arsy.”

    — QS. Thaha: 5

    الِاسْتِوَاءُ مَعْلُومٌ، وَالْكَيْفُ مَجْهُولٌ، وَالْإِيمَانُ بِهِ وَاجِبٌ

    “Istiwa’ itu diketahui (maknanya), bagaimana-nya tidak diketahui, dan mengimaninya wajib.”

    — Imam Malik

    لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ

    “Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah Ta’ala daripada doa.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah

    مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ

    “Barangsiapa tidak memohon kepada Allah, Allah murka kepadanya.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Imam Asy-Syafi’i berkata: Allah murka bila tidak diminta, sedangkan manusia murka bila terlalu sering diminta.

    لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ

    “Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Salman Al-Farisi

    Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan: yang dimaksud adalah takdir yang digantungkan pada doa. Doa dan musibah sama-sama takdir; doa adalah tameng, musibah adalah anak panah. Syaikh Shalih Al-Fauzan mencontohkan: bila Allah menakdirkan seseorang celaka, Allah membuatnya lupa membaca doa keluar rumah.

    Dzikir juga berbeda dengan mengingat manusia. Allah membalas dzikir hamba-Nya pada saat itu juga dengan balasan yang lebih baik:

    مَنْ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ، غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa mengucapkan Subhanallahil ’azhim wa bihamdih, ditanamkan baginya satu pohon kurma di surga.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Jabir bin Abdillah

    IV. Adab lahir: lafaz doa

    1. Memuji Allah dan bershalawat sebelum berdoa.

    عَجِلْتَ أَيُّهَا الْمُصَلِّي … إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ رَبِّهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ ﷺ، ثُمَّ يَدْعُو بَعْدُ بِمَا شَاءَ

    “Engkau tergesa-gesa, wahai orang yang shalat … Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia memulai dengan memuji Rabbnya dan menyanjung-Nya, lalu bershalawat kepada Nabi ﷺ, kemudian berdoa sesukanya.”

    — HR. Abu Dawud no. 1481 dan At-Tirmidzi no. 3476, dari Fadhalah bin ’Ubaid; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Ibnul Qayyim menambahkan: lebih utama lagi bila doa juga ditutup dengan pujian dan shalawat.

    2. Bertawasul dengan nama dan sifat Allah, terutama Ismul A’zham: lafaz Allah, Al-Hayyu Al-Qayyum (yang terkandung dalam Ayat Kursi), dan Rabb.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، الْمَنَّانُ، بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, karena segala puji milik-Mu, tidak ada ilah selain Engkau, Yang Maha Pemberi, Pencipta langit dan bumi, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan, wahai Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Anas bin Malik

    3. Bertawasul dengan amal shalih, termasuk keyakinan tauhid. Sayyidul istighfar menghimpun semuanya:

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

    “Ya Allah, Engkau Rabbku, tidak ada ilah selain Engkau. Engkau menciptakanku dan aku hamba-Mu. Aku berada di atas perjanjian dan janji-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku. Aku mengakui nikmat-Mu atasku dan mengakui dosaku, maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Syaddad bin Aus

    Tawasul terbaik adalah tauhid. Doa Nabi Yunus di perut ikan tidak memuat permintaan apa pun, hanya tauhid dan pengakuan:

    لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    “Tidak ada ilah selain Engkau. Mahasuci Engkau, sungguh aku termasuk orang-orang yang zalim.”

    — QS. Al-Anbiya: 87

    Demikian pula doa ketika ditimpa kesulitan berat:

    اللَّهُ اللَّهُ رَبِّي، لَا أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

    “Allah, Allah adalah Rabbku, aku tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”

    — HR. Abu Dawud, dari Asma’ binti ’Umais

    4. Merendahkan diri, dengan mengakui dosa dan kelemahan, seperti doa Nabi Adam:

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Ya Rabb kami, kami telah menzalimi diri kami. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan tidak merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.”

    — QS. Al-A’raf: 23

    5. Ringkas dan padat, seperti doa yang paling sering dibaca Nabi ﷺ: Rabbana atina fid dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, wa qina ’adzaban nar (HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik).

    6. Mendahulukan diri sendiri lalu mendoakan orang lain:

    رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

    “Ya Rabb kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang-orang beriman pada hari terjadinya hisab.”

    — QS. Ibrahim: 41

    7. Mengulang-ulang doa sebagai tanda kesungguhan.

    8. Bertekad dan yakin, tidak menggantungkan permohonan:

    لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ، اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ، لِيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ، فَإِنَّهُ لَا مُكْرِهَ لَهُ

    “Janganlah salah seorang dari kalian berkata: ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau mau, rahmatilah aku jika Engkau mau.’ Hendaklah ia bertekad dalam meminta, karena tidak ada yang dapat memaksa Allah.”

    — HR. Bukhari dan Muslim

    V. Adab lahir: gerakan tubuh

    Adab gerakan ada dua: menghadap kiblat dan mengangkat tangan. Para ulama sepakat atas disyariatkannya mengangkat tangan, namun berbeda dalam tata caranya. Ulama Hanafiyah membuka kedua telapak tangan dengan sedikit celah; Ibnu ’Abidin tidak mensyaratkan telapak menghadap langit. Syafi’iyah menghadapkan telapak ke langit, boleh dirapatkan atau tidak. Hanabilah merapatkan kedua telapak tangan menghadap ke atas, atau menghadapkannya ke wajah. Semua cara ini tidak boleh dicap bid’ah.

    Ibnu ’Abbas menjelaskan tiga bentuk mengangkat tangan:

    الْمَسْأَلَةُ أَنْ تَرْفَعَ يَدَيْكَ حَذْوَ مَنْكِبَيْكَ أَوْ نَحْوَهُمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ أَنْ تُشِيرَ بِأُصْبُعٍ وَاحِدَةٍ، وَالِابْتِهَالُ أَنْ تَمُدَّ يَدَيْكَ جَمِيعًا

    “Al-mas’alah adalah mengangkat kedua tangan setinggi pundak atau sekitarnya; al-istighfar adalah berisyarat dengan satu jari; al-ibtihal adalah menjulurkan kedua tangan tinggi-tinggi.”

    — HR. Abu Dawud no. 1489; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Al-mas’alah adalah bentuk yang paling sering, seperti ketika qunut, melempar jumrah, dan wukuf di Arafah.

    Al-istighfar adalah isyarat jari telunjuk kanan, seperti ketika tasyahud dan ketika berdoa di atas mimbar khutbah:

    قَبَّحَ اللَّهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ، لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ

    “Semoga Allah memburukkan kedua tangan ini. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ tidak lebih dari berisyarat dengan tangannya seperti ini — ia berisyarat dengan jari telunjuknya.”

    — HR. Muslim, dari ’Umarah bin Ru’aibah, ketika melihat Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangan di atas mimbar

    Al-ibtihal adalah mengangkat tangan tinggi hingga terlihat ketiak, dengan punggung telapak menghadap langit, sebagaimana dalam shalat istisqa’:

    أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ اسْتَسْقَى فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ

    “Bahwa Nabi ﷺ memohon hujan, lalu beliau berisyarat dengan punggung kedua telapak tangannya ke langit.”

    — HR. Muslim, dari Anas bin Malik

    VI. Adab batin

    1. Husnuzhan kepada Allah, berdasarkan QS. Al-Baqarah: 186 di atas.

    2. Yakin akan dikabulkan. Keyakinan ini pula kunci ruqyah: peruqyah dan yang diruqyah sama-sama harus yakin. Syaikh Al-’Utsaimin berkata bahwa tidak ada ruqyah yang lebih baik daripada menuntut ilmu, terutama ilmu tauhid dan akidah.

    3. Memilih waktu dan tempat mustajab. Doa di dalam shalat lebih didengar daripada di luarnya:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ

    “Wahai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.”

    — QS. Al-Baqarah: 153

    RDMI · 02

    Muraja'ah doa dan dzikir harian

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 2 · Hari ke-1
    Waktu
    Ahad, 21 November 2021, Masjid Al-Muhajirin

    I. Keutamaan ilmu syar’i

    Imam Asy-Syafi’i berkata:

    مَنْ لَا يُحِبُّ الْعِلْمَ فَلَا خَيْرَ فِيهِ

    “Siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya.”

    — Imam Asy-Syafi’i

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah pahamkan ia dalam urusan agama.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi, imam tabi’in ahli tafsir dari Madinah, menyebutkan tiga tanda Allah menghendaki kebaikan pada seseorang: (1) diberi pemahaman agama; (2) zuhud terhadap dunia — yang menurut Ibnu Taimiyah berarti meninggalkan apa yang tidak bermanfaat untuk akhirat; (3) mampu melihat aib dirinya sendiri lebih daripada aib orang lain. Karena itu penuntut ilmu sejati jarang tersibukkan membicarakan orang lain.

    Ilmu agama berbeda dengan ilmu dunia: ia adalah cahaya Allah yang dipengaruhi oleh dosa. Hafalan rumus matematika tidak hilang karena maksiat, tetapi hafalan Al-Qur’an, hadits, dan terutama pemahaman agama bisa hilang karenanya. Tanda ilmu yang tidak bermanfaat dirangkum dalam doa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam

    Semangat ibadah tanpa ilmu berujung pada kesesatan, sebagaimana kaum Haruriyyah di masa Ali bin Abi Thalib — rajin shalat hingga dahi menghitam, namun tidak seorang sahabat pun bersama mereka. Tentang mereka Nabi ﷺ bersabda:

    يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

    “Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim

    Sufyan Ats-Tsauri berpesan: siapa yang rajin beribadah tetapi tidak pernah terlihat di majelis ilmu, curigailah agamanya. Imam Ahmad bin Hanbal menyebutkan niat menuntut ilmu yang lurus minimal tiga: mengangkat kebodohan dari diri sendiri dan orang lain, mengamalkan ilmu tersebut, serta menjaga dan menghidupkan agama.

    II. Definisi kezaliman

    Secara bahasa, azh-zhulm berarti meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Secara istilah, Ar-Raghib Al-Ashfahani mendefinisikannya: meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, baik dengan mengurangi maupun menambah, atau dengan menyalahi waktu dan tempatnya.

    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin dalam Syarh Riyadhish Shalihin merumuskan dua poros kezaliman: (1) mengurangi atau meninggalkan kewajiban; (2) menambah atau melanggar larangan. Bila keduanya terkumpul, kezalimannya lebih besar — seperti syirik, yang meninggalkan tauhid sekaligus mengerjakan larangan terbesar. Maka ungkapan “A menzalimi B” bermakna A meninggalkan kewajibannya terhadap B, atau A melakukan sesuatu yang tidak boleh terhadap B.

    III. Dua hak yang bisa dizalimi

    1. Hak Allah. Utang kepada Allah didahulukan atas utang kepada manusia — seperti fidyah puasa yang belum dibayar atau nazar yang belum ditunaikan. Bila seseorang wafat meninggalkan utang semacam ini, harta peninggalannya digunakan untuk melunasinya sebelum dibagikan sebagai warisan.

    2. Hak hamba. Dalam khutbah Haji Wada’ Nabi ﷺ bersabda:

    إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ

    “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram atas sesama kalian.”

    — HR. Bukhari dan Muslim

    • Darah — balasannya qishash.
    • Harta — di antaranya riba. Akad pinjaman dengan syarat tambahan atau denda keterlambatan tetap riba sekalipun dibayar tepat waktu, karena akadnya sudah ribawi. Demikian pula mencuri, merampok, dan mengutil.
    • Kehormatan — mencela, ghibah, fitnah, mencaci, dan menuduh zina tanpa empat saksi (qadzaf).

    IV. Taubat dari kezaliman terhadap sesama

    Taubat dari kezaliman kepada sesama mensyaratkan meminta maaf atau kerelaan orang yang dizalimi. Syaikh Al-’Utsaimin merinci:

    • Harta — dikembalikan kepada pemiliknya; bila telah wafat, kepada ahli warisnya; bila ahli waris tidak ditemukan, disedekahkan atas nama pemiliknya.
    • Kehormatan yang diketahui korban — meminta maaf langsung.
    • Kehormatan yang tidak diketahui korban (ghibah) — ditimbang maslahat dan mudaratnya. Bila memberitahukannya justru menimbulkan permusuhan, cukup menyambung silaturahim dan mendoakan kebaikan untuknya.
    • Korban telah wafat — memohonkan ampunan untuknya.

    V. Bahaya kezaliman

    1. Kegelapan pada hari kiamat.

    اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    “Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah

    2. Terhalang dari hidayah.

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

    “Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

    — QS. Al-Ma’idah: 51

    3. Tidak meraih keberuntungan.

    إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang zalim itu tidak akan beruntung.”

    — QS. Al-An’am: 21

    Kezaliman juga mencakup makhluk selain manusia. Menyiksa hewan, termasuk menelantarkan burung peliharaan hingga mati kelaparan, adalah dosa besar:

    لَوْ غُفِرَ لَكُمْ مَا تَأْتُونَ إِلَى الْبَهَائِمِ لَغُفِرَ لَكُمْ كَثِيرًا

    “Seandainya diampuni bagi kalian perbuatan kalian terhadap hewan-hewan, niscaya telah diampuni bagi kalian dosa yang banyak.”

    — HR. Ahmad; dihasankan Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah

    4. Terancam doa orang yang dizalimi, sekalipun ia kafir.

    وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

    “Takutlah terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dan Allah.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas

    Sa’id bin Zaid — salah seorang dari sepuluh sahabat yang dijamin surga — dituduh merampas tanah oleh seorang wanita. Ia berdoa:

    اللَّهُمَّ إِنْ كَانَتْ كَاذِبَةً فَأَعْمِ بَصَرَهَا، وَاقْتُلْهَا فِي أَرْضِهَا

    “Ya Allah, jika ia berdusta, butakanlah matanya dan matikanlah ia di tanahnya.”

    — HR. Muslim

    Wanita itu menjadi buta dan mati terjatuh ke dalam sumur di tanah tersebut. Tentang merampas tanah, Nabi ﷺ bersabda:

    مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنَ الْأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

    “Barangsiapa menzalimi (merampas) tanah walau sejengkal, akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    5. Tidak diterima uzurnya, dilaknat, dan tempat kembalinya buruk.

    يَوْمَ لَا يَنفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ ۖ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

    “Pada hari ketika permintaan maaf tidak berguna bagi orang-orang zalim, bagi mereka laknat dan bagi mereka tempat tinggal yang buruk.”

    — QS. Ghafir: 52

    Laknat berarti dijauhkan dari rahmat Allah, termasuk dari ampunan-Nya.

    VI. Tiga macam kezaliman menurut Ibnul Qayyim

    Dalam Al-Wabil Ash-Shayyib, Ibnul Qayyim membagi kezaliman menjadi tiga:

    1. Kezaliman yang tidak diampuni Allah, yaitu syirik.

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa: 48, 116

    Jumhur ulama berpendapat yang tidak diampuni adalah syirik besar; sebagian ulama Najd memasukkan pula syirik kecil.

    2. Kezaliman yang tidak dibiarkan Allah, yaitu kezaliman antar sesama, yang hanya terhapus dengan kerelaan pemilik haknya. Dalam qishash pembunuhan, eksekusi ditunda hingga seluruh ahli waris baligh dan menyatakan sikapnya — memaafkan dengan diyat atau menuntut qishash.

    3. Kezaliman yang diringankan Allah, yaitu kezaliman terhadap diri sendiri, yang cukup dihapus dengan taubat dan istighfar.

    Kezaliman adalah tabiat manusia:

    إِنَّ الْإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

    “Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat).”

    — QS. Ibrahim: 34

    إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

    “Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.”

    — QS. Al-Ahzab: 72

    VII. Doa-doa yang mengandung pengakuan kezaliman

    Doa naik kendaraan. Setelah membaca ayat Subhanalladzi sakhkhara lana hadza, bertahmid dan bertakbir masing-masing tiga kali, lalu:

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

    “Mahasuci Engkau, ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Ali bin Abi Thalib

    Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad menjelaskan bahwa mencukupkan diri dengan ayatnya saja tetap sah. Kendaraan, benda mati sekalipun, sering dizalimi karena tidak dirawat.

    Doa keluar rumah:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, menzalimi atau dizalimi, berbuat bodoh atau dibodohi.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dari Ummu Salamah

    Doa sebelum salam yang diajarkan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq:

    اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    “Ya Allah, sungguh aku telah banyak menzalimi diriku, dan tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau. Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq

    VIII. Tanya jawab

    Apakah sakit di hari tua akibat pola hidup tidak sehat termasuk kezaliman? Ya, termasuk kezaliman terhadap diri sendiri. Tiga orang yang ingin beribadah berlebihan — shalat semalaman tanpa tidur, puasa terus-menerus, tidak mau menikah — ditegur Nabi ﷺ:

    فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

    “Barangsiapa membenci sunnahku, ia bukan termasuk golonganku.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    Salman Al-Farisi menasihati Abu Darda’:

    إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

    “Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka berikanlah setiap pemilik hak akan haknya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Juhaifah

    Nabi ﷺ membenarkan nasihat tersebut.

    RDMI · 03

    Meneladani doa seorang sahabat Nabi ﷺ

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI)
    Waktu
    Sabtu, 16 Maret 2024, Masjid Al-Bintoro, Graha Bintoro

    I. Pentingnya meneladani sahabat Nabi ﷺ

    Hidup di atas tauhid dan sunnah tidak sempurna tanpa meneladani para sahabat Nabi ﷺ:

    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

    “Maka wajib atas kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus lagi mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Al-’Irbadh bin Sariyah

    Hadits ini menunjukkan wajibnya mengikuti dan mencintai jejak para sahabat, termasuk Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali.

    II. Profil Abdullah bin Mas’ud

    Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil Al-Hudzali, berkunyah Abu Abdurrahman, termasuk sepuluh orang pertama yang masuk Islam dari kalangan dewasa — langsung melalui Rasulullah ﷺ, bukan melalui perantara Abu Bakar. Ia semula menggembalakan kambing milik ’Uqbah bin Abi Mu’ith, dan masuk Islam setelah menyaksikan kambing gembalaan yang kering susunya tiba-tiba mengeluarkan susu setelah didoakan Nabi ﷺ.

    Ia adalah orang pertama yang berani membaca Al-Qur’an secara terang-terangan di hadapan kaum musyrikin Quraisy di dekat Ka’bah — membaca awal surat Ar-Rahman — hingga dipukuli, namun bertekad mengulanginya keesokan harinya.

    Ibnu Mas’ud termasuk orang yang paling dekat dengan Nabi ﷺ. Ia menyiapkan sandal, siwak, air wudhu, dan alas duduk beliau. Hudzaifah bin Al-Yaman berkata:

    مَا أَعْلَمُ أَحَدًا أَقْرَبَ سَمْتًا وَهَدْيًا وَدَلًّا بِالنَّبِيِّ ﷺ مِنِ ابْنِ أُمِّ عَبْدٍ

    “Aku tidak mengetahui seorang pun yang lebih mirip penampilan, perilaku, dan sikapnya dengan Nabi ﷺ daripada Ibnu Ummi ’Abd.”

    — HR. Al-Bukhari

    Nabi ﷺ merekomendasikan empat sahabat sebagai rujukan ilmu Al-Qur’an:

    اسْتَقْرِئُوا الْقُرْآنَ مِنْ أَرْبَعَةٍ: مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، وَسَالِمٍ مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ، وَأُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، وَمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ

    “Belajarlah membaca Al-Qur’an dari empat orang: Abdullah bin Mas’ud, Salim maula Abu Hudzaifah, Ubay bin Ka’ab, dan Mu’adz bin Jabal.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin ’Amr

    Ibnu Mas’ud sendiri berkata:

    وَاللَّهِ لَقَدْ أَخَذْتُ مِنْ فِي رَسُولِ اللَّهِ ﷺ بِضْعًا وَسَبْعِينَ سُورَةً

    “Demi Allah, sungguh aku telah mengambil langsung dari lisan Rasulullah ﷺ tujuh puluh sekian surat.”

    — HR. Al-Bukhari

    III. Kisah lahirnya doa Ibnu Mas’ud

    Suatu malam di Masjid Nabawi, Nabi ﷺ bersama Abu Bakar dan Umar mendengar Ibnu Mas’ud membaca surat An-Nisa hingga sekitar ayat keseratus. Nabi ﷺ berhenti di dekatnya dan bersabda:

    مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَطْبًا كَمَا أُنْزِلَ، فَلْيَقْرَأْهُ عَلَى قِرَاءَةِ ابْنِ أُمِّ عَبْدٍ

    “Barangsiapa ingin membaca Al-Qur’an dengan segar sebagaimana ia diturunkan, hendaklah ia membacanya seperti bacaan Ibnu Ummi ’Abd.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Majah

    Ketika Ibnu Mas’ud berdoa, Nabi ﷺ bersabda, “Sal tu’thah” — mintalah, niscaya engkau diberi.

    Keesokan harinya Abu Bakar mendatangi Ibnu Mas’ud untuk menyampaikan kabar gembira itu dan menanyakan doanya; Umar datang sesudahnya dan mendapati Abu Bakar telah mendahuluinya. Umar berkata, “Aku tidak pernah mendahului Abu Bakar dalam kebaikan apa pun.” Kisah ini diriwayatkan Imam Ahmad dalam Al-Musnad, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir.

    Ibnu Mas’ud berkata bahwa ia tidak pernah shalat, baik fardhu maupun sunnah, melainkan membaca doa ini (riwayat Ath-Thabrani).

    IV. Lafaz dan makna doa Ibnu Mas’ud

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيمَانًا لَا يَرْتَدُّ، وَنَعِيمًا لَا يَنْفَدُ، وَمُرَافَقَةَ مُحَمَّدٍ ﷺ فِي أَعْلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ

    “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu keimanan yang tidak berbalik (menjadi kekufuran), kenikmatan yang tidak pernah habis, dan kebersamaan dengan Muhammad ﷺ di surga tertinggi yang kekal.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Hibban

    Tiga permintaan dalam doa ini:

    1. Iman yang tidak berbalik — keimanan yang kokoh hingga ajal menjemput.
    2. Kenikmatan yang tidak pernah habis — yaitu kenikmatan akhirat, berbeda dengan kenikmatan dunia seperti pasangan, harta, rumah, dan kendaraan yang semuanya fana. Doa setingkat ini terasa pantas bagi penuntut ilmu yang memahami hakikat akidah dan tauhid.
    3. Menyertai Nabi ﷺ di surga tertinggi — mencerminkan kebiasaan terbesar Ibnu Mas’ud semasa hidup, yaitu senantiasa menyertai Nabi ﷺ. Doa seseorang cenderung mencerminkan kebiasaan dan karakternya.

    Para ulama Ahlus Sunnah menyebutkan bahwa tidak ada permintaan yang lebih tinggi derajatnya untuk hari akhirat selain dua: melihat wajah Allah, dan menyertai Nabi ﷺ sebagaimana dalam doa Ibnu Mas’ud. Tentang yang pertama, Nabi ﷺ berdoa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ، فِي غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Mu, tanpa kesulitan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan.”

    — HR. An-Nasa’i, dari ’Ammar bin Yasir

    Kelak di telaga Nabi ﷺ (Al-Haudh), ada golongan yang dihalangi untuk minum: orang-orang yang murtad dan orang-orang munafik. Sebagian ulama memasukkan pula pelaku dosa besar yang belum bertaubat; masalah ini diperselisihkan, dan kepastiannya dikembalikan kepada Allah.

    V. Hakikat ilmu menurut Ibnu Mas’ud

    لَيْسَ الْعِلْمُ عَنْ كَثْرَةِ الْحَدِيثِ، وَلَكِنَّ الْعِلْمَ الْخَشْيَةُ

    “Ilmu itu bukanlah dengan banyaknya riwayat, tetapi ilmu itu adalah rasa takut (kepada Allah).”

    — Abdullah bin Mas’ud

    Buktinya terlihat pada kaum Khawarij: hafalan mereka banyak, namun mereka tega menumpahkan darah sahabat Nabi ﷺ — Utsman dibunuh oleh para pemberontak dan Ali dibunuh oleh seorang Khawarij — karena hafalan itu tidak disertai rasa takut kepada Allah.

    RDMI · 04

    Tiga bekal menyambut bulan Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 17
    Waktu
    Jumat, 10 Maret 2023, Masjid Istiqomah

    I. Tiga bekal menyambut bulan Ramadhan

    1. Bekal ilmu. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa ilmu adalah pemimpin bagi amal. Umar bin Abdul Aziz berkata:

    مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

    “Barangsiapa beribadah kepada Allah tanpa ilmu, apa yang ia rusak lebih banyak daripada apa yang ia perbaiki.”

    — Umar bin Abdil ’Aziz

    Amal hanya diterima dari orang yang bertakwa, dan amal yang tidak dilandasi ilmu dan keikhlasan akan dijadikan seperti debu yang berterbangan:

    إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

    “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Ma’idah: 27

    وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَّنثُورًا

    “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.”

    — QS. Al-Furqan: 23

    2. Bekal amal shalih, diawali dengan kegembiraan menyambut Ramadhan:

    أَتَاكُمْ رَمَضَانُ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ

    “Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah ’Azza wa Jalla mewajibkan atas kalian puasanya. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu Jahim ditutup, dan setan-setan pembangkang dibelenggu.”

    — HR. An-Nasa’i, dari Abu Hurairah

    Malam Lailatul Qadar adalah hak seluruh kaum muslimin, termasuk mereka yang sedang bertugas — tentara, petugas keamanan, perawat, pengemudi — yang tetap berdzikir di sela tugasnya, bukan hanya mereka yang beri’tikaf di masjid.

    3. Bekal doa, yang menjadi pokok pembahasan berikut.

    II. Doa menyambut Ramadhan

    Doa yang populer:

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

    “Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan.”

    — HR. Ahmad; sanadnya lemah

    Riwayat ini lemah. Dua perawinya, Za’idah bin Abi Ar-Ruqad dan Ziyad An-Numairi, dinilai lemah oleh para ulama hadits, di antaranya Imam Al-Bukhari. Kesimpulan para ulama: boleh berdoa menyambut Ramadhan dengan bahasa dan kalimat apa saja, selama tidak menyandarkan lafaz tersebut kepada Nabi ﷺ.

    Doa yang sanadnya shahih diriwayatkan Yahya bin Abi Katsir dari sebagian sahabat, dinukil Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif:

    اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, sampaikanlah aku ke bulan Ramadhan, sampaikanlah Ramadhan kepadaku, dan terimalah Ramadhan dariku dalam keadaan diterima.”

    — Yahya bin Abi Katsir; dinukil Ibnu Rajab dalam Latha’if Al-Ma’arif

    III. Doa melihat hilal

    Bertakbir lalu membaca:

    اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ

    “Ya Allah, terbitkanlah hilal ini atas kami dengan keamanan dan keimanan, keselamatan dan keislaman. Rabbku dan Rabbmu adalah Allah.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Thalhah bin ’Ubaidillah; riwayat dengan takbir dari Abdullah bin Umar (HR. Ad-Darimi), dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Doa ini dibaca ketika melihat hilal secara langsung, berlaku untuk hilal bulan apa pun, dan tidak disyariatkan menengadah ke langit.

    Kata al-amn (keamanan) dalam doa ini mengingatkan pada Makkah dan Madinah, dua tanah haram yang dijamin keamanannya oleh Allah. Ketika Abrahah hendak menghancurkan Ka’bah, Abdul Muthalib berkata: “Aku hanyalah pemilik unta-unta ini, sedangkan Ka’bah memiliki Pemilik yang akan menjaganya.”

    IV. Ketika diganggu saat berpuasa

    إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ

    “Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Ucapan ini cukup sebagai jawaban bagi orang yang mencela atau mengajak bertengkar, tanpa membalas dengan ucapan buruk yang serupa.

    V. Doa makan dan minum

    Nabi ﷺ mengajarkan adab makan kepada anak tirinya, Umar bin Abi Salamah:

    يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

    “Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang dekat denganmu.”

    — HR. Bukhari dan Muslim

    Diriwayatkan pula kisah seorang Arab Badui yang baru membaca bismillah pada suapan terakhir; Nabi ﷺ tersenyum karena setan yang ikut makan bersamanya memuntahkan kembali makanannya. Syaikh Al-Albani menguatkan pendapat bahwa membaca bismillah sebelum makan hukumnya wajib.

    Doa setelah makan lebih patut diperhatikan daripada sekadar doa berbuka:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبَّنَا

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Umamah Al-Bahili

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Mu’adz bin Anas Al-Juhani

    VI. Doa berbuka puasa dan penutup amal

    Seluruh riwayat doa berbuka memiliki kelemahan sanad. Syaikh Al-Albani menguatkan riwayat Abdullah bin Umar sebagai yang paling ringan kelemahannya:

    ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    “Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat, dan telah tetap pahala, insya Allah.”

    — HR. Abu Dawud

    Amal dinilai dari penutupnya (innamal a’malu bil khawatim): dalam shalat, kekhusyukan dijaga hingga rakaat terakhir; dalam puasa, godaan justru paling besar di menit-menit menjelang berbuka. Semangat ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan semestinya meningkat, bukan menurun seperti kebiasaan banyak orang.

    VII. Doa untuk orang yang memberi makan dan minum

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Busr

    اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

    — HR. Muslim, dari Al-Miqdad bin Al-Aswad

    Bagi yang dijamu berbuka puasa, sebagaimana doa Nabi ﷺ di rumah Sa’d bin ’Ubadah:

    أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ

    “Telah berbuka di sisi kalian orang-orang yang berpuasa, telah memakan makanan kalian orang-orang yang baik, dan para malaikat telah bershalawat untuk kalian.”

    — HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik

    VIII. Doa setelah shalat witir

    Subhanal Malikil Quddus tiga kali, dengan suara diangkat dan dipanjangkan pada bacaan ketiga, lalu:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah, dari Ali bin Abi Thalib

    RDMI · 05

    Roadshow Jabodetabek

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek
    Waktu
    Sabtu, 10 Ramadhan 1444 H / 1 April 2023, Masjid Baitul Muttaqin, Jagakarsa
    Tonton di YouTube

    I. Tiga tanda kebahagiaan seorang muslim

    Tanda kebahagiaan seorang muslim ada tiga: bersyukur ketika diberi nikmat, bersabar ketika ditimpa musibah, dan segera beristighfar ketika terjatuh dalam dosa. Nikmat dan musibah tergolong iradah kauniyah — pasti terjadi, namun bukan tanda kecintaan Allah. Syukur, sabar, dan istighfar tergolong iradah syar’iyah — belum tentu terjadi, namun bila terjadi menjadi tanda kecintaan Allah.

    Kaidahnya: nikmat dunia yang disyukuri akan digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah; nikmat agama yang disyukuri — seperti ibadah haji — akan melahirkan amal-amal kebaikan sesudahnya. Sebaliknya, nikmat agama yang tidak disyukuri justru diikuti keburukan, fenomena yang dikenal dengan istilah “STMJ”: shalat terus, maksiat jalan.

    II. Dalil-dalil perintah istighfar

    فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

    “Ketahuilah bahwa tidak ada ilah selain Allah, dan mohonlah ampun atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan.”

    — QS. Muhammad: 19

    Perintah mempelajari tauhid dalam ayat ini diiringi perintah beristighfar. Para ulama mengibaratkan tauhid seperti cermin: semakin bersih tauhid seseorang, semakin mudah ia melihat kekurangan dirinya.

    وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ

    “Mohonlah ampun atas dosamu, dan bertasbihlah dengan memuji Rabbmu pada waktu petang dan pagi.”

    — QS. Ghafir: 55

    وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

    “Allah tidak akan mengazab mereka selama engkau berada di tengah mereka, dan Allah tidak akan mengazab mereka selama mereka beristighfar.”

    — QS. Al-Anfal: 33

    Ayat ini dikenal sebagai ayat jaminan keamanan. Setelah wafatnya Nabi ﷺ, jaminan yang tersisa bagi umat hingga hari kiamat adalah istighfar.

    III. Istighfar di setiap sendi ibadah

    Syariat istighfar hadir di hampir setiap rangkaian ibadah, dari awal hingga akhir.

    Wudhu. Doa setelah wudhu dari Umar bin Al-Khaththab (HR. Muslim), dengan tambahan dalam riwayat At-Tirmidzi:

    اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

    “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Masuk dan keluar masjid. Beberapa riwayat doa, di antaranya permohonan ampunan dan perlindungan dari setan (hadits Abdullah bin ’Amr).

    Di dalam shalat. Doa istiftah, bacaan ruku’ dan sujud, doa duduk di antara dua sujud, dan doa sebelum salam yang diajarkan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq.

    Setelah salam. Istighfar tiga kali (HR. Muslim).

    Malam Lailatul Qadar. Doa yang diajarkan kepada ’Aisyah:

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

    “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari ’Aisyah

    Ibadah haji, ketika bertolak dari Arafah:

    ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

    “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat orang banyak bertolak, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Baqarah: 199

    Berbuka puasa. Riwayat doa berbuka dari sahabat seluruhnya memiliki kelemahan; yang paling ringan kelemahannya adalah riwayat Abdullah bin ’Amr:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.”

    — HR. Ibnu Majah

    Dzikir pagi dan petang, dengan sayyidul istighfar (HR. Al-Bukhari, dari Syaddad bin Aus). Dinamakan pemimpin istighfar karena menghimpun pengakuan tauhid dan pengakuan dosa secara lengkap.

    Naik kendaraan, berdasarkan hadits Ali bin Abi Thalib yang memuat innī zhalamtu nafsī faghfir lī.

    Akhir malam. Allah memuji orang-orang yang beristighfar di waktu sahur:

    وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

    “Dan orang-orang yang memohon ampun pada waktu sahur.”

    — QS. Ali ’Imran: 17

    Demikian pula janji Nabi Ya’qub kepada anak-anaknya dalam QS. Yusuf: 98. Pada sepertiga malam terakhir, Allah turun ke langit dunia dan berfirman:

    مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

    “Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan; siapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri; siapa yang memohon ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Setelah kemenangan besar, sebagaimana surat An-Nasr yang turun setelah Fathu Makkah justru memerintahkan istighfar.

    Menjelang wafat. Kalimat terakhir Nabi ﷺ:

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَأَلْحِقْنِي بِالرَّفِيقِ الْأَعْلَى

    “Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, dan pertemukanlah aku dengan Ar-Rafiq Al-A’la.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    IV. Doa melihat hilal

    Disunnahkan bertakbir lalu berdoa ketika melihat hilal secara langsung — bukan melalui rekaman atau tayangan:

    اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ

    “Ya Allah, terbitkanlah hilal ini atas kami dengan keamanan dan keimanan, keselamatan dan keislaman. Rabbku dan Rabbmu adalah Allah.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Thalhah bin ’Ubaidillah; riwayat dengan takbir dari Abdullah bin Umar (HR. Ad-Darimi), dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Doa ini berlaku untuk hilal bulan apa pun dalam kalender Hijriah, tidak khusus Ramadhan, dan tidak disyariatkan menengadah ke langit ketika membacanya.

    V. Ketika diganggu saat berpuasa

    Bila seseorang mencela atau mengajak bertengkar orang yang sedang berpuasa, cukup dijawab:

    إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ

    “Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    VI. Doa makan dan minum

    Membaca bismillah sebelum makan disyariatkan berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada Umar bin Abi Salamah:

    يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

    “Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang dekat denganmu.”

    — HR. Bukhari dan Muslim

    Bagi yang lupa di awal, dibaca ketika teringat:

    بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

    “Dengan nama Allah di awal dan di akhirnya.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari ’Aisyah

    Syaikh Al-Albani menguatkan pendapat bahwa membaca bismillah sebelum makan hukumnya wajib; bila ditinggalkan, setan turut makan bersamanya.

    Doa setelah makan lebih patut diperhatikan daripada sekadar doa berbuka, karena mengandung kesyukuran yang lebih utuh:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبَّنَا

    “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah, pujian yang tidak tercukupkan, tidak ditinggalkan, dan tidak dapat dilepaskan darinya, wahai Rabb kami.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Umamah Al-Bahili

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

    “Segala puji bagi Allah yang memberiku makanan ini dan merezekikannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Mu’adz bin Anas Al-Juhani

    VII. Doa berbuka puasa

    Seluruh riwayat doa berbuka memiliki kelemahan sanad. Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i memandang semuanya lemah, sementara Syaikh Al-Albani menguatkan riwayat Abdullah bin Umar:

    ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    “Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat, dan telah tetap pahala, insya Allah.”

    — HR. Abu Dawud, dari Abdullah bin Umar

    Doa-doa tersebut boleh dibaca selama tidak disandarkan secara pasti sebagai hadits shahih dari Nabi ﷺ.

    Amal dinilai dari penutupnya (innamal a’malu bil khawatim). Karena itu kekhusyukan dan kesungguhan ibadah perlu dijaga terutama di penghujungnya — baik penghujung rakaat shalat maupun sepuluh hari terakhir Ramadhan — jangan sampai semangat justru menurun menjelang akhir bulan.

    VIII. Doa untuk orang yang memberi makan

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

    “Ya Allah, berkahilah mereka pada apa yang Engkau rezekikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Busr

    اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

    “Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.”

    — HR. Muslim, dari Al-Miqdad bin Al-Aswad

    Bagi yang dijamu berbuka puasa, sebagaimana doa Nabi ﷺ ketika berbuka di rumah Sa’d bin ’Ubadah:

    أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ

    “Telah berbuka di sisi kalian orang-orang yang berpuasa, telah memakan makanan kalian orang-orang yang baik, dan para malaikat telah bershalawat untuk kalian.”

    — HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik

    Pahala menjamu orang berbuka tetap didapat meskipun hidangan itu bukan yang pertama kali disantap tamu.

    IX. Doa setelah shalat witir

    Setelah witir dibaca Subhanal Malikil Quddus tiga kali, dengan suara diangkat dan dipanjangkan pada bacaan ketiga (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Ubay bin Ka’ab). Kemudian:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

    “Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemurkaan-Mu, dengan ampunan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari (azab)-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian atas-Mu; Engkau sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah, dari Ali bin Abi Thalib

    RDMI · 06

    Fikih istighfar dalam setiap sendi ibadah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 3 · Hari ke-2
    Waktu
    Sabtu, 11 Desember 2021, Masjid Baitul Muttaqin, Antapani

    I. Ilmu yang wajib dipelajari setiap muslim

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Anas bin Malik

    Imam Ahmad bin Hanbal menjelaskan bahwa ilmu yang wajib atas setiap muslim ada dua: ilmu yang menegakkan agamanya, yaitu tauhid dan akidah; serta ilmu yang meluruskan ibadahnya, yaitu fikih ibadah — seperti tata cara mandi wajib dan, bagi wanita, membedakan darah haid dari darah istihadhah. Selebihnya, ilmu agama ada yang fardhu kifayah dan ada yang sunnah.

    II. Tiga tanda kebahagiaan seorang muslim

    1. Bila diberi nikmat, ia bersyukur.
    2. Bila ditimpa musibah, ia bersabar.
    3. Bila terjatuh dalam dosa, ia beristighfar dan bertaubat.

    Nikmat dan musibah termasuk iradah kauniyah — kehendak Allah yang pasti terjadi pada mukmin maupun kafir, dan bukan tanda kecintaan Allah. Anak yang banyak belum tentu nikmat; bisa jadi musibah bila tidak shalih. Adapun syukur, sabar, dan istighfar termasuk iradah syar’iyah — belum tentu terjadi pada setiap orang, namun bila terjadi, itu tanda kecintaan dan keridhaan Allah.

    Ketiganya memiliki syarat pada hati, lisan, dan perbuatan. Syukur: hati meyakini nikmat dari Allah, lisan memuji-Nya, dan nikmat digunakan untuk ketaatan. Sabar: hati menerima, lisan menahan diri dari keluhan yang mendatangkan dosa, dan anggota badan tidak berbuat yang dilarang. Taubat: hati menyesal, lisan beristighfar, perbuatan berhenti dari dosa disertai tekad tidak mengulanginya. Ditambah dua syarat waktu: taubat dilakukan sebelum matahari terbit dari barat, dan sebelum nyawa sampai di kerongkongan — sebagaimana taubat Fir’aun yang ditolak saat tenggelam.

    Orang yang banyak beristighfar akan berbahagia ketika melihat catatan amalnya:

    طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ اسْتِغْفَارًا كَثِيرًا

    “Beruntunglah orang yang mendapati dalam catatan amalnya istighfar yang banyak.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Abdullah bin Busr

    III. Tiga tujuan istighfar

    Ucapan astaghfirullah hendaknya diniatkan untuk tiga hal:

    1. Menutupi dosa — maka tidak patut menceritakan maksiat yang telah Allah tutupi.
    2. Menghapus dosa beserta bekas-bekasnya — termasuk jejak maksiat masa lalu yang bisa muncul kembali di kemudian hari.
    3. Menghilangkan dampak dosa — Muhammad bin Sirin berkata bahwa ia mengetahui sulitnya ia melunasi utang adalah akibat dosa yang ia lakukan empat puluh tahun sebelumnya.

    Abdullah bin ’Abbas menyebutkan dampak dosa pada lima hal: hati yang kehilangan kekhusyukan, wajah yang kehilangan cahaya, badan yang lemah dalam ketaatan, rezeki yang kehilangan keberkahan, dan orang-orang di sekitar pelakunya — istri yang berubah sikap, anak yang durhaka. Keberkahan rezeki terlihat dari kemudahan menggunakannya dalam ketaatan, bukan dari banyaknya.

    IV. Dalil-dalil perintah istighfar

    وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ

    “Mohonlah ampun atas dosamu, dan bertasbihlah dengan memuji Rabbmu pada waktu petang dan pagi.”

    — QS. Ghafir: 55

    فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

    “Ketahuilah bahwa tidak ada ilah selain Allah, dan mohonlah ampun atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan.”

    — QS. Muhammad: 19

    Ayat yang disebut sebagai dua jaminan keamanan bagi umat:

    وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

    “Allah tidak akan mengazab mereka selama engkau berada di tengah mereka, dan Allah tidak akan mengazab mereka selama mereka beristighfar.”

    — QS. Al-Anfal: 33

    Jaminan pertama telah tiada dengan wafatnya Nabi ﷺ; jaminan kedua, istighfar, tetap ada hingga hari kiamat.

    Al-Hasan Al-Bashri — salah seorang dari tiga tabi’in terbaik bersama Sa’id bin Al-Musayyib dan Uwais Al-Qarni — didatangi empat orang yang mengeluhkan kemarau, belum dikaruniai anak, kefakiran, dan gagal panen. Kepada semuanya ia menganjurkan istighfar. Ketika ditanya muridnya, Ar-Rabi’ bin Shubaih, ia membacakan dua ayat:

    وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ

    “Wahai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras kepadamu dan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.”

    — QS. Hud: 52

    فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ۝ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا ۝ وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا

    “Maka aku berkata: Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sungguh Dia Maha Pengampun, niscaya Dia menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, memperbanyak harta dan anak-anakmu, serta mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu.”

    — QS. Nuh: 10–12

    V. Hukum istighfar

    Hukum asal istighfar adalah sunnah, dianjurkan diperbanyak setiap waktu. Ia menjadi wajib ketika seseorang terjatuh dalam dosa, baik dosa keyakinan, ucapan, maupun perbuatan. Ia ditekankan (sunnah muakkadah) pada ibadah-ibadah utama dan setelah menyelesaikannya.

    VI. Istighfar dalam rangkaian ibadah

    Doa istiftah:

    اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

    “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju, dan embun.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Ruku’ dan sujud:

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

    “Mahasuci Engkau, ya Allah, Rabb kami, dan dengan memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    Duduk di antara dua sujud, dengan kadar wajibnya Rabbighfirli.

    Sebelum salam, dengan doa yang diajarkan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq:

    اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    — HR. Bukhari dan Muslim

    Setelah salam:

    أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ، أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ، أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ، اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

    “Aku memohon ampun kepada Allah (tiga kali). Ya Allah, Engkaulah As-Salam, dan dari-Mu keselamatan. Mahaberkah Engkau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan.”

    — HR. Muslim, dari Tsauban

    Al-Walid bin Muslim bertanya kepada Al-Auza’i tentang cara istighfar ini, dan dijawab: cukup astaghfirullah, astaghfirullah, tanpa tambahan.

    Setelah ibadah besar. Surat terakhir yang turun, setelah kemenangan Fathu Makkah, justru memerintahkan istighfar:

    إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ۝ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا ۝ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

    “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau lihat manusia masuk agama Allah berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima taubat.”

    — QS. An-Nasr: 1–3

    Setelah turunnya surat ini, Nabi ﷺ memperbanyak bacaan Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika, Allahummaghfirli dalam ruku’ dan sujudnya hingga akhir hayat.

    Setelah wudhu:

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

    “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri.”

    — HR. Muslim (dari Umar bin Al-Khaththab) dan At-Tirmidzi (dengan tambahan)

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

    “Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

    — HR. An-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Bacaan ini dicatat pada lembaran, lalu distempel dan disimpan hingga hari kiamat.

    Setelah majelis. Bacaan yang sama menjadi doa kaffaratul majlis, disunnahkan setelah tilawah Al-Qur’an, majelis ilmu, maupun majelis lainnya:

    مَنْ قَالَهَا فِي مَجْلِسِ ذِكْرٍ كَانَتْ كَالطَّابَعِ يُطْبَعُ عَلَيْهِ، وَمَنْ قَالَهَا فِي مَجْلِسِ لَغْوٍ كَانَتْ كَفَّارَةً لَهُ

    “Barangsiapa mengucapkannya di majelis dzikir, ia menjadi seperti stempel yang dicapkan atasnya; dan barangsiapa mengucapkannya di majelis yang sia-sia, ia menjadi penebus baginya.”

    — HR. Al-Hakim, dari Jubair bin Muth’im; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Penutup tilawah dengan shadaqallahul ’azhim tidak memiliki dasar; yang sesuai sunnah adalah doa kaffaratul majlis. Dosa juga dapat ditanggung karena ikut mendengar ghibah di sebuah majelis; doa ini menjadi penebusnya.

    RDMI · 01

    Mengilmui setan dan berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 14
    Waktu
    Sabtu, 11 Februari 2023, Masjid Al-Furqon, Kampus UPI
    Tonton di YouTube

    I. Tiga tahapan berlindung dari setan

    Berlindung kepada Allah dari setan ditempuh melalui tiga tahapan: (1) mengilmui dan memahami hakikat setan; (2) berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah; (3) senantiasa memohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah.

    II. Tahapan pertama: mengilmui hakikat setan

    Setan adalah sifat, bukan jenis makhluk. Makhluk yang dibebani syariat adalah jin dan manusia; keduanya diberi akal dan hawa nafsu:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Karena itu ada jin yang muslim dan ada yang kafir, sebagaimana manusia.

    Kata syaithan berasal dari syathana, yang berarti jauh — jauh dari rahmat Allah. Setan adalah sifat bagi setiap jin atau manusia yang membangkang dan bermaksiat kepada Allah. Surat An-Nas membatasinya pada dua golongan:

    مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

    “Dari (golongan) jin dan manusia.”

    — QS. An-Nas: 6

    Asal-usul jin dan manusia. Nabi Adam adalah asal manusia, diciptakan Allah dengan tangan-Nya. Iblis adalah asal jin:

    كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ

    “Ia (Iblis) termasuk golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Rabbnya.”

    — QS. Al-Kahfi: 50

    Inilah pendapat terkuat di kalangan Ahlus Sunnah, dipegang Al-Hasan Al-Bashri dan dikuatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari serta Ibnu Katsir dalam tafsir mereka.

    خَلَقَ الْإِنسَانَ مِن صَلْصَالٍ كَالْفَخَّارِ ۝ وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ

    “Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar, dan menciptakan jin dari nyala api yang murni.”

    — QS. Ar-Rahman: 14–15

    Karena unsur api inilah ruqyah sering menggunakan media air.

    Setan adalah musuh yang nyata.

    إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا

    “Sesungguhnya setan itu musuh bagi kalian, maka jadikanlah ia musuh.”

    — QS. Fathir: 6

    Dua sifat setan dari kalangan jin yang perlu dipahami:

    1. Setan melihat manusia, sedangkan manusia tidak melihatnya. Pengakuan bisa melihat setan atau makhluk gaib bukanlah kelebihan, melainkan kekurangan yang membahayakan.

    2. Jin lebih kuat dari manusia. Namun manusia tidak perlu takut, sebab malaikat lebih kuat dari jin. Jin dan manusia tidak dapat melihat malaikat, sementara malaikat melihat keduanya — dan beriman kepada malaikat menenangkan hati.

    Senjata utama setan adalah bisikan di dalam dada:

    الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ

    “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.”

    — QS. An-Nas: 5

    Serangan ini tidak dapat dibentengi secara fisik; bentengnya hanyalah dzikir.

    III. Tahapan kedua: berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

    “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagi kalian.”

    — QS. Al-Baqarah: 208

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa manusia hanya memiliki dua pilihan penghambaan: menghamba kepada Allah dengan mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah, atau menghamba kepada hawa nafsu dengan mengikuti langkah setan — menjadikan dirinya “tuhan” bagi dirinya sendiri. Selama seseorang berpegang pada yang wajib dan menjauhi yang haram, setan tidak akan mampu menguasainya.

    Abu Hurairah pernah ditugasi menjaga harta zakat fitrah dan didatangi setan selama tiga malam tanpa menyadarinya. Pada malam terakhir setan mengajarkan bacaan Ayat Kursi sebelum tidur sebagai pelindung, dan Nabi ﷺ bersabda:

    صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ

    “Ia telah jujur kepadamu, padahal ia pendusta.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Tontonan horor yang menanamkan ketakutan berlebihan perlu dijauhkan dari anak-anak yang belum dibekali akidah yang benar.

    IV. Tahapan ketiga: memohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah

    خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ ۝ وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

    “Jadilah pemaaf, suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh. Dan jika setan datang menggodamu, berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    — QS. Al-A’raf: 199–200

    Musuh yang nyata mengintai setiap saat dan menyerang begitu seseorang lalai walau sedetik. Enam sarana perlindungan — nama Allah, isti’adzah, Al-Qur’an, dzikir, doa, dan amal ibadah — dirinci pada bagian berikutnya.

    RDMI · 02

    Enam alat perlindungan dari godaan setan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 14
    Waktu
    Sabtu, 11 Februari 2023, Masjid Al-Furqon, Kampus UPI
    Tonton di YouTube

    I. Tafsir ayat perintah berlindung

    Ibnu Katsir menafsirkan QS. Al-A’raf: 199–200 sebagai berikut. Khudzil ’afwa: bersikap mudah dalam bergaul dengan manusia dan menerima amal mereka sesuai kemampuan. Wa’mur bil ’urfi: memerintahkan kebaikan yang diterima akal sehat. Wa a’ridh ’anil jahilin: tidak membalas kebodohan dengan kebodohan serupa. Lalu bila muncul bisikan setan ketika berdakwah atau bergaul, segeralah fasta’idz billah — berlindung kepada Allah.

    Ayat ini lebih umum daripada QS. An-Nahl: 98 yang khusus berkaitan dengan membaca Al-Qur’an. Menurut jumhur ulama, isti’adzah cukup dibaca sekali dalam satu kali tilawah atau satu rakaat, tidak diulang-ulang. Sebagian ulama Hanafiyah dan Malikiyah membolehkan pengulangan di setiap rakaat; ini termasuk ikhtilaf yang longgar.

    II. Enam alat perlindungan dari setan

    1. Menyebut nama Allah

    Masuk rumah, makan, dan minum:

    إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ

    “Apabila seseorang masuk rumahnya lalu menyebut nama Allah ketika masuk dan ketika makan, setan berkata (kepada kawan-kawannya): Tidak ada tempat bermalam dan tidak ada makan malam bagi kalian.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah

    Ketika masuk rumah, ucapkan bismillah lalu salam — kepada penghuninya bila ada, atau salam secara umum bila rumah kosong.

    Keluar rumah. Setelah membaca Bismillahi tawakkaltu ’alallah, la haula wa la quwwata illa billah, setan berkata kepada kawannya:

    كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ

    “Bagaimana engkau bisa (menggoda) orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi?”

    — HR. Abu Dawud, dari Anas bin Malik

    Berhubungan suami-istri, dengan doa Bismillah, Allahumma jannibnasy syaithan wa jannibisy syaithana ma razaqtana (HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas), dibaca ketika hendak mendatangi istri, agar anak yang lahir tidak dapat dicelakakan setan.

    2. Isti’adzah

    وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    “Dan jika setan mengganggumu dengan suatu godaan, berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    — QS. Fushshilat: 36

    Ayat ini serupa dengan Al-A’raf: 200, namun lebih umum dan tidak terkait khusus dengan dakwah.

    Lafaz isti’adzah dalam shalat, sebagaimana dihimpun Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat An-Nabi dan dijelaskan Syaikh Muqbil serta Syaikh Ibnu Baz, ada empat:

    1. A’udzu billahi minasy syaithanir rajim.
    2. Dengan tambahan as-sami’il ’alim.
    3. Dengan tambahan min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi.
    4. Gabungan keduanya (hadits Abu Sa’id Al-Khudri):

    أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi

    Para perawi hadits menafsirkan hamz sebagai kegilaan atau kesurupan — bentuk paling ringannya adalah lupa bacaan dalam shalat; nafkh sebagai kesombongan — Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa setan membuat orang merasa tinggi dan meremehkan jamaah di sekitarnya; dan nafts sebagai syair yang tercela.

    3. Al-Qur’an

    Ayat Kursi sebelum tidur, berdasarkan kisah Abu Hurairah yang diajari bacaan tersebut oleh setan yang mencuri harta zakat. Nabi ﷺ bersabda: Shadaqaka wa huwa kadzub — “Ia jujur kepadamu, padahal ia pendusta” (HR. Al-Bukhari).

    Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), yang turun khusus sebagai perlindungan dari setan dalam segala keadaan. Keduanya ditekankan sebelum tidur, setelah shalat fardhu, dan pada dzikir pagi-petang (tiga kali), serta ketika meruqyah diri sendiri maupun orang sakit.

    Surat Al-Baqarah:

    لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

    “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Rumah juga perlu dibersihkan dari penghalang masuknya malaikat, seperti patung, gambar makhluk bernyawa, dan anjing.

    Dua ayat terakhir Al-Baqarah, yang mencukupi pembacanya dari segala yang memudaratkan bila dibaca setiap malam (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Mas’ud Al-Badri).

    QS. Al-Mu’minun: 97–98, Rabbi a’udzu bika min hamazatisy syayathin, wa a’udzu bika Rabbi an yahdhurun.

    4. Dzikir

    Dzikir pagi-petang yang menyebut setan secara langsung, yang diajarkan Nabi ﷺ kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq:

    اللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ

    “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Pencipta langit dan bumi, Rabb dan Pemilik segala sesuatu. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan diriku, dari keburukan setan dan ajakannya kepada syirik.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Dzikir dari hadits Utsman bin Affan, tiga kali: Bismillahilladzi la yadhurru ma’asmihi syai’un fil ardhi wa la fis sama’i, wa huwas sami’ul ’alim.

    5. Doa

    1. Masuk masjid: A’udzu billahil ’azhim, wa biwajhihil karim, wa sulthanihil qadim, minasy syaithanir rajim (HR. Abu Dawud, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash; dihasankan Syaikh Al-Albani).
    2. Singgah di suatu tempat: A’udzu bikalimatillahit tammati min syarri ma khalaq (HR. Muslim, dari Khaulah binti Hakim) — dibaca ketika safar maupun di tempat yang dikhawatirkan meski masih di dalam kota.
    3. Masuk kamar kecil: Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khaba’its (HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik), boleh didahului bismillah atau tidak.
    4. Doa perlindungan untuk diri sendiri dan anak, sebagaimana diriwayatkan Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad.

    6. Amal ibadah

    Wudhu, secara umum melindungi dari setan; secara khusus istintsar ketika bangun tidur:

    إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيَاشِيمِهِ

    “Apabila salah seorang dari kalian bangun tidur, hendaklah ia mengeluarkan air dari hidungnya tiga kali, karena setan bermalam di rongga hidungnya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Tidak tidur hingga melalaikan shalat. Disebutkan kepada Nabi ﷺ seseorang yang tidur sampai pagi tanpa bangun untuk shalat, lalu beliau bersabda:

    ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنَيْهِ

    “Itu adalah orang yang telinganya dikencingi setan.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Adzan dan iqamah:

    إِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ ذَهَبَ حَتَّى يَكُونَ مَكَانَ الرَّوْحَاءِ

    “Sesungguhnya setan, apabila mendengar seruan shalat, pergi menjauh hingga sampai di Ar-Rauha’.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah

    Perawinya menjelaskan bahwa Ar-Rauha’ berjarak tiga puluh enam mil dari Madinah — sekitar 58 km.

    Meludah ringan ke kiri dalam shalat untuk mengusir setan pengganggu shalat:

    ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ، وَاتْفُلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا

    “Itu adalah setan yang bernama Khinzib. Apabila engkau merasakannya, berlindunglah kepada Allah darinya dan meludahlah (ringan) ke kirimu tiga kali.”

    — HR. Muslim, dari Utsman bin Abil ’Ash

    Cukup sedikit, tanpa mengganggu jamaah di sebelahnya.

    Sujud tilawah:

    إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي، يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ، أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ

    “Apabila anak Adam membaca ayat sajdah lalu sujud, setan menyingkir sambil menangis dan berkata: Celaka aku! Anak Adam diperintah sujud lalu ia sujud, maka baginya surga; sedangkan aku diperintah sujud lalu aku enggan, maka bagiku neraka.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Sujud tilawah disyariatkan bagi yang membaca ayat sajdah dan yang sengaja menyimaknya, bukan bagi yang sekadar mendengar tanpa niat menyimak.

    Sujud sahwi:

    كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

    “Kedua sujud itu menjadi penghinaan bagi setan.”

    — HR. Muslim no. 571, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Shalat Dhuha empat rakaat. Dalam hadits qudsi:

    يَا ابْنَ آدَمَ، لَا تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ فِي أَوَّلِ نَهَارِكَ أَكْفِكَ آخِرَهُ

    “Wahai anak Adam, janganlah engkau lemah dari mengerjakan empat rakaat di awal siangmu, niscaya Aku cukupkan engkau di akhir siangmu.”

    — HR. Abu Dawud dan Ahmad, dari Nu’aim bin Hammar Al-Ghathafani; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Meninggalkan ucapan “seandainya” yang mengandung penentangan terhadap takdir:

    فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

    “Karena ucapan ‘seandainya’ membuka pintu perbuatan setan.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Menahan mulut ketika menguap:

    فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَثَاءَبَ ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ

    “Karena apabila salah seorang dari kalian menguap, setan menertawakannya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Berbeda dengan bersin, yang dicintai Allah dan dijawab dengan doa.

    III. Tanya jawab

    Jika jin lebih kuat dari manusia, bagaimana memahami firman Allah bahwa tipu daya setan itu lemah?

    إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

    “Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah.”

    — QS. An-Nisa: 76

    Keduanya tidak bertentangan. Ayat ini berlaku bagi orang yang telah menempuh tahapan kedua — berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah serta bertawakal kepada Allah. Bagi mereka, tipu daya setan menjadi lemah dan tidak berpengaruh. Adapun orang yang lemah ilmu agamanya, ia mudah tertipu.

    RDMI · 03

    Senjata doa dan dzikir harian melawan godaan setan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 3 · Hari ke-1
    Waktu
    Minggu, 12 Desember 2021, Masjid Nurul Falah

    I. Dua kategori senjata: mutlak dan muqayyad

    Sebagaimana istighfar, perlindungan dari setan terbagi dua: yang mutlak, dibaca kapan saja dan di mana saja karena setan adalah musuh yang nyata; dan yang muqayyad, terikat pada waktu dan keadaan tertentu.

    II. Perlindungan dari Al-Qur’an

    1. QS. Al-Mu’minun: 97–98.

    وَقُل رَّبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ ۝ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَن يَحْضُرُونِ

    “Dan katakanlah: Ya Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan, dan aku berlindung kepada-Mu, ya Rabbku, dari kedatangan mereka kepadaku.”

    — QS. Al-Mu’minun: 97–98

    2. Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), sering digandeng dengan Al-Ikhlas. Ketiganya dibaca pada tiga keadaan: sebelum tidur (hadits ’Aisyah, HR. Bukhari dan Muslim), setelah shalat fardhu (hadits ’Uqbah bin ’Amir Al-Juhani, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi), serta pagi dan petang masing-masing tiga kali:

    قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ

    “Bacalah Qul huwallahu ahad dan Al-Mu’awwidzatain ketika petang dan pagi tiga kali, niscaya mencukupimu dari segala sesuatu.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Khubaib

    Surat An-Nas, penutup Al-Qur’an, adalah perlindungan terbaik. Al-Falaq melindungi dari kejahatan yang datang dari luar, sedangkan An-Nas melindungi dari bisikan dari dalam (was-was) yang datang dari jin maupun manusia. Karena itu tawasul di dalamnya diulang tiga kali: Rabbin nas, Malikin nas, Ilahin nas.

    3. Ayat Kursi, dibaca sebelum tidur, setelah shalat, dan pada dzikir pagi-petang. Tentang bacaan sebelum tidur:

    لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلَا يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ

    “Engkau akan senantiasa dijaga oleh penjaga dari Allah, dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Tentang bacaan setelah shalat:

    مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ، لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا أَنْ يَمُوتَ

    “Barangsiapa membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali kematian.”

    — HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dari Abu Umamah Al-Bahili

    4. Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah.

    مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

    “Barangsiapa membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah pada suatu malam, keduanya mencukupinya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Mas’ud Al-Badri

    Sebagian sahabat seperti Ali bin Abi Thalib membaca tiga ayat terakhir agar lebih sempurna.

    III. Perlindungan dari sunnah: lafaz isti’adzah

    Empat bentuk lafaz isti’adzah, semuanya boleh dibaca di dalam maupun di luar shalat.

    1. A’udzu billahi minasy syaithanir rajim, sebelum membaca Al-Qur’an:

    فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    “Apabila engkau membaca Al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

    — QS. An-Nahl: 98

    2. A’udzu billahis sami’il ’alimi minasy syaithanir rajim — hadits Ma’qil bin Yasar.

    3. Dengan tambahan:

    أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

    “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari gangguannya, kesombongannya, dan syairnya.”

    — HR. Abu Dawud dan Ahmad, dari Jubair bin Muth’im

    4. Gabungan paling lengkap, dibaca setelah takbiratul ihram dan doa istiftah sebelum basmalah dan Al-Fatihah:

    أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    IV. Basmalah pada setiap aktivitas

    Makan. Bila lupa di awal, dibaca Bismillahi awwalahu wa akhirahu ketika teringat (hadits ’Aisyah, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Diriwayatkan kisah seorang Arab Badui yang baru membaca bismillah pada suapan terakhir, lalu Nabi ﷺ tertawa karena setan yang ikut makan bersamanya memuntahkan kembali makanannya.

    Berhubungan suami-istri:

    بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

    “Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas

    Bila ditakdirkan lahir anak dari hubungan itu, setan tidak akan dapat membahayakannya.

    Menanggalkan pakaian, dengan bismillah.

    Masuk kamar kecil, bismillah lalu:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    V. Doa-doa muqayyad lainnya

    1. Masuk masjid:

    أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    “Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan wajah-Nya Yang Mulia, dan kekuasaan-Nya yang terdahulu, dari setan yang terkutuk.”

    — HR. Abu Dawud, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash

    Doa ini mengandung tiga tawasul dengan nama dan sifat Allah, sebanding dengan Al-Falaq dan An-Nas.

    2. Keluar masjid. Lafaz waftah li abwaba rahmatik diganti dengan Allahumma inni as’aluka min fadhlik, lalu boleh ditambah:

    اللَّهُمَّ اعْصِمْنِي مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    “Ya Allah, jagalah aku dari setan yang terkutuk.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Abu Hurairah

    3. Keluar rumah:

    بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik

    Bagi yang membacanya dikatakan: engkau telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi, dan setan pun menjauh darinya.

    4. Singgah di suatu tempat:

    أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

    “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang Dia ciptakan.”

    — HR. Muslim, dari Khaulah binti Hakim

    Doa ini menjadi dalil bahwa Kalamullah bukan makhluk — sebab tidak boleh berlindung kepada makhluk — sekaligus membedakan akidah Ahlus Sunnah dari paham Jahmiyah.

    VI. Dzikir pagi dan petang

    1. Tahlil sepuluh kali setelah Subuh dan Maghrib:

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    “Tidak ada ilah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala pujian. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Dzar Al-Ghifari

    Bacaan ini boleh pula diperbanyak hingga seratus kali, sebagaimana diamalkan Syaikh Al-Albani.

    2. Dzikir dari hadits Utsman bin Affan, tiga kali:

    بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ، وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    “Dengan nama Allah yang tidak ada sesuatu pun di bumi dan di langit yang dapat membahayakan bersama nama-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi

    3. Menggabungkan niat. Satu bacaan boleh diniatkan untuk lebih dari satu fungsi dzikir — misalnya Ayat Kursi setelah Ashar diniatkan sekaligus sebagai dzikir setelah shalat dan dzikir petang — selama jenis ibadahnya sama serta waktu dan tempatnya bertepatan.

    VII. Batasan bilangan dzikir

    Bilangan dzikir dan doa yang diajarkan Nabi ﷺ tidak melebihi seratus kali. Bacaan dengan bilangan ratusan atau ribuan — seperti anjuran membaca Ya Razzaq lima ratus kali agar kaya, yang banyak beredar di kalangan tasawuf menyimpang — tidak memiliki dasar dari Nabi ﷺ, dan riwayat yang menyandarkannya kepada beliau adalah palsu.

    VIII. Tanya jawab

    Mengapa doa dan dzikir yang telah diamalkan tidak terasa pengaruhnya, misalnya anak tetap nakal meski telah didoakan? Hal ini kembali kepada kualitas ibadah yang mengiringinya. Bila shalat tidak sesuai sunnah, tidak khusyuk, atau tanpa tuma’ninah, pengaruhnya berkurang.

    وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

    “Dan Al-Qur’an adalah hujjah yang membelamu atau yang menuntutmu.”

    — HR. Muslim, dari Abu Malik Al-Asy’ari

    Semuanya bergantung pada keikhlasan niat ketika membacanya, bukan sekadar seremonial.

    RDMI · 04

    Fikih ruqyah: definisi, syarat, dan sifat pelakunya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 4 · Hari ke-1
    Waktu
    Sabtu, 15 Januari 2022

    I. Mengapa ruqyah perlu dipelajari

    Ada dua alasan. Pertama, menjaga tauhid seorang muslim dan membersihkannya dari kesyirikan, sebab ruqyah adalah pintu masuk tersebarnya kesyirikan sejak zaman Jahiliyah. Kedua, ruqyah adalah bagian dari fikih doa dan dzikir yang menjadi perisai hidup sekaligus tanda baiknya tauhid seseorang.

    Yahya bin ’Ammar, seorang ulama salaf, membagi ilmu menjadi lima:

    1. Ilmu yang menjadi ruh kehidupan agama — tauhid, akidah, dan fikih ibadah (fardhu ’ain).
    2. Ilmu yang menjadi santapan agama — memahami dan mengamalkan ayat Al-Qur’an dan hadits, termasuk ruqyah dan shalawat.
    3. Ilmu yang menjadi obat agama — nasihat dan fatwa para ulama.
    4. Ilmu yang menjadi penyakit agama — ilmu kalam, filsafat, dan akidah-akidah menyimpang seperti Syiah, Khawarij, Qadariyah, dan Murji’ah.
    5. Ilmu yang membinasakan agama — ilmu kesyirikan dalam segala bentuknya: sihir, perdukunan, tenung, dan jampi-jampi.

    Seorang ulama Yaman berkata: ruqyah yang terbaik adalah menuntut ilmu agama. Siapa pun yang dirundung stres atau masalah hidup, solusi terbaiknya adalah dibawa ke majelis ilmu.

    II. Perbedaan doa dan ruqyah

    Doa adalah permohonan kepada Allah yang bentuknya umum. Ruqyah adalah permohonan kepada Allah yang bentuknya khusus untuk dua tujuan: mencegah dan mengobati penyakit. Karena itu bacaan dzikir harian — Ayat Kursi, Al-Mu’awwidzatain, dan lainnya — perlu diniatkan pula sebagai ruqyah bagi diri sendiri, bukan sekadar pelengkap dzikir. Setiap doa dari Al-Qur’an atau hadits yang dibaca dengan niat melindungi diri dari penyakit fisik maupun penyakit hati adalah ruqyah.

    Ibnul Qayyim mengisahkan bahwa gurunya, Ibnu Taimiyah, marah ketika dzikirnya dihentikan, karena dzikir itu adalah santapan baginya.

    III. Penentu keberhasilan ruqyah

    Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani menjelaskan bahwa penentu keberhasilan ruqyah bukan tata caranya — yang relatif mudah — melainkan kondisi hati: (1) tawakal kepada Allah, semakin tinggi tawakal semakin besar peluang dikabulkan; dan (2) husnuzhan kepada Allah. Jangan berputus asa meruqyah karena merasa banyak dosa, sebab perasaan itu melemahkan tawakal dan prasangka baik.

    IV. Definisi ruqyah

    Secara bahasa ruqyah memiliki dua makna: al-’udzah (perlindungan, untuk mencegah) dan al-’azimah (lebih khusus, mengharapkan kesembuhan, untuk mengobati). Secara istilah: doa dan bacaan yang mengandung permohonan perlindungan kepada Allah untuk mencegah atau mengangkat suatu bala.

    V. Tiga syarat ruqyah yang syar’i

    Para ulama sepakat atas tiga syarat berikut, sebagaimana dinukil Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari:

    1. Menggunakan Kalamullah, atau nama dan sifat Allah. Ketika Sa’d bin Abi Waqqash sakit, Nabi ﷺ meruqyahnya cukup dengan menyebut nama Allah:

    اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا

    “Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d.” (diulang tiga kali)

    — HR. Muslim, dari Sa’d bin Abi Waqqash

    2. Menggunakan bahasa Arab, atau bahasa lain bila tidak mampu, dengan syarat maknanya dipahami.

    3. Meyakini bahwa ruqyah hanyalah sebab, tidak berpengaruh dengan sendirinya kecuali dengan izin Allah.

    Lawan dari ketiga syarat ini menjadi tiga bentuk ruqyah yang menyimpang: ruqyah yang memohon kepada selain Allah, ruqyah dengan bahasa yang tidak dipahami maknanya, dan ruqyah yang diyakini dapat menyembuhkan dengan sendirinya — seperti klaim “saya bisa menyembuhkan”.

    VI. Enam sifat peruqyah yang sesuai syariat

    1. Ikhlas kepada Allah dalam setiap ucapan dan perbuatan:

    وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

    “Padahal mereka tidak diperintah kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”

    — QS. Al-Bayyinah: 5

    2. Memiliki ilmu syar’i tentang ruqyah.

    3. Berniat memberi manfaat kepada orang lain:

    مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ

    “Siapa di antara kalian yang mampu memberi manfaat kepada saudaranya, hendaklah ia melakukannya.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah

    4. Menjadikan yang diruqyah bergantung hanya kepada Allah, bukan kepada peruqyahnya.

    5. Khusyuk, tunduk, dan merendahkan diri hanya kepada Allah.

    6. Menjauhi celah dosa dan fitnah, terutama berkhalwat atau menyentuh lawan jenis yang bukan mahram ketika meruqyah.

    Al-Imam Al-Qurthubi menyimpulkan bahwa hukum asal ruqyah adalah terlarang, karena sejarahnya lekat dengan kesyirikan Jahiliyah:

    إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

    “Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah syirik.”

    — HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah, dari Abdullah bin Mas’ud

    Namun ruqyah menjadi boleh bila tidak mengandung kesyirikan dan bermanfaat:

    اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ

    “Perlihatkanlah kepadaku ruqyah kalian. Tidak mengapa dengan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.”

    — HR. Muslim no. 2200, dari ’Auf bin Malik Al-Asyja’i

    VII. Tiga syarat bagi orang yang diruqyah

    1. Menggantungkan harapan hanya kepada Allah, dengan tawakal dan husnuzhan:

    وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

    “Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.”

    — QS. Asy-Syu’ara: 80

    2. Meninggalkan was-was dan keraguan, harus yakin.

    3. Memahami wirid atau doa yang dibacakan.

    Semakin selaras tauhid dan kerendahan hati antara peruqyah dan yang diruqyah, semakin besar peluang dikabulkan.

    VIII. Ayat-ayat ruqyah untuk diri sendiri

    Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas). Imam Al-Bukhari membuat bab khusus “Ruqyah dengan Al-Qur’an dan Al-Mu’awwidzat”. Ketika sakit menjelang wafat, Nabi ﷺ membacanya sendiri; ketika beliau tidak mampu lagi, ’Aisyah yang membacakan dan mengusapkannya dengan tangan beliau.

    Al-Fatihah dan Ayat Kursi. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa kunci ruqyah dalam Al-Fatihah terletak pada iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. Ia sendiri pernah sembuh dari sakit ketika di Makkah hanya dengan membaca Al-Fatihah pada air Zamzam lalu meminumnya.

    Surat Al-Baqarah, terutama Ayat Kursi dan ayat-ayat terakhirnya.

    Seluruh Al-Qur’an adalah penyembuh:

    قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

    “Katakanlah: Al-Qur’an itu petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman.”

    — QS. Fushshilat: 44

    وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

    “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang beriman.”

    — QS. Al-Isra’: 82

    IX. Doa ruqyah untuk diri sendiri

    1. Perlindungan dari setan, binatang berbisa, dan ’ain. Nabi ﷺ meruqyah Al-Hasan dan Al-Husain:

    أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

    “Aku memohonkan perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari setiap setan dan binatang berbisa, dan dari setiap pandangan mata yang membahayakan.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Untuk diri sendiri dibaca a’udzu sebagai ganti u’idzukuma. Lajnah Da’imah membolehkan membacanya pada pagi dan petang, masing-masing tiga kali.

    2. Untuk bagian tubuh yang sakit:

    ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ، وَقُلْ: بِاسْمِ اللَّهِ، ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

    “Letakkan tanganmu pada bagian tubuh yang sakit, ucapkan bismillah tiga kali, lalu ucapkan tujuh kali: Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan yang aku rasakan dan aku khawatirkan.”

    — HR. Muslim, dari Utsman bin Abil ’Ash

    X. Doa ruqyah untuk orang lain

    1. Untuk luka. Nabi ﷺ menempelkan jari yang dibasahi ludah ke tanah, lalu mengusapkannya pada luka sambil membaca:

    بِسْمِ اللَّهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا

    “Dengan nama Allah, debu tanah kami, dengan ludah sebagian kami, disembuhkan orang yang sakit di antara kami, dengan izin Rabb kami.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    2. Untuk orang sakit:

    لَا بَأْسَ، طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    “Tidak mengapa, (sakit ini) pembersih (dosa), insya Allah.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، أَذْهِبِ الْبَأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

    “Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah penyakit ini. Sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Menyembuhkan. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik

    Doa yang semakna dibacakan Nabi ﷺ untuk Muhammad bin Hathib ketika tangannya tersiram air panas dan dibawa oleh ibunya, Ummu Jamil.

    3. Ruqyah Jibril kepada Nabi ﷺ ketika beliau sakit:

    بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللَّهُ يَشْفِيكَ، بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ

    “Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala sesuatu yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa atau mata orang yang dengki. Allah yang menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku meruqyahmu.”

    — HR. Muslim no. 2186, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    RDMI · 05

    Enam tahapan penyesatan menurut Ibnul Qayyim

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI)
    Waktu
    Minggu, 17 Maret 2024, Musala Darul Utsmani, Pabuaran, Kabupaten Bogor

    I. Ilmu tauhid sebagai ukuran kebaikan

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah pahamkan ia dalam urusan agama.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    Ukuran kebaikan seorang muslim bukan banyaknya hafalan Al-Qur’an atau rajinnya ibadah semata, melainkan lurusnya pemahaman akidah. Abdurrahman bin Muljam dikenal sebagai ahli Al-Qur’an, namun justru menjadi pembunuh Ali bin Abi Thalib. Hafalan dan ibadah tidak menjamin keselamatan tanpa pemahaman tauhid yang lurus.

    Bahaya ini nyata di kampus-kampus: tidak sedikit mahasiswa direkrut kelompok yang mengkafirkan negara dan sesama muslim dengan label “darul kufur”. Benteng darinya adalah belajar agama yang benar sejak awal.

    II. Enam tahapan penyesatan setan

    Dalam Bada’i’ Al-Fawa’id, Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa setan menggiring manusia kepada kesesatan melalui enam tahapan berurutan. Bila satu tahapan berhasil, setan tidak perlu melanjutkan ke tahapan berikutnya.

    1. Kesyirikan dan kekufuran

    Inilah tahapan utama. Bila berhasil, setan menang total karena seluruh amal menjadi sia-sia:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa: 48, 116

    Abdullah bin Mas’ud berkata:

    لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللَّهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ صَادِقًا

    “Bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan berdusta lebih aku sukai daripada bersumpah dengan selain-Nya dalam keadaan jujur.”

    — Abdullah bin Mas’ud

    Sebab bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik, meskipun isi ucapannya benar:

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir atau berbuat syirik.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Umar

    Contoh kesyirikan lisan: bersumpah demi selain Allah, termasuk demi Nabi Muhammad ﷺ, sebab beliau tetaplah makhluk. Contoh kesyirikan perbuatan: thiyarah — menganggap sial kucing hitam, burung gagak, angka atau zodiak tertentu, ramalan shio dan fengshui — serta mendatangi dukun dan peramal, termasuk yang berjubah dan bersorban. Gelar dan penampilan keagamaan tidak menjadikan kesyirikan boleh.

    Ibnu Katsir menjelaskan: selama tauhid seseorang tidak dicampuri kesyirikan, dosa-dosa besar lainnya — zina, mencuri, riba — masih berpeluang diampuni Allah. Namun bila ia berbuat syirik, amal ibadahnya dijadikan sia-sia:

    وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَّنثُورًا

    “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.”

    — QS. Al-Furqan: 23

    2. Kebid’ahan

    Bila gagal menjerumuskan ke dalam syirik dan kekufuran, setan beralih kepada bid’ah. Bid’ah lebih dicintai setan daripada maksiat, karena pelakunya meyakini perbuatannya sebagai kebaikan sehingga tidak bertaubat darinya.

    Empat induk aliran yang menjadi sumber bid’ah dalam akidah:

    • Syiah — mengkafirkan Abu Bakar, Umar, dan Utsman, serta menuduh ’Aisyah. Kecintaan kepada Ahlul Bait tidak boleh melampaui batas hingga mengkafirkan para sahabat yang lain.
    • Khawarij — mengkafirkan sesama muslim karena dosa besar; paham ini melandasi aksi-aksi teror terhadap aparat dan pemerintah dengan label “thaghut”.
    • Qadariyah.
    • Murji’ah.

    3. Dosa-dosa besar

    Bila bid’ah gagal, setan menggoda dengan dosa besar (al-kaba’ir), seperti kejahatan harta — korupsi dan mencuri — serta zina. Ibnu ’Abbas menyebutkan ciri dosa besar: diancam azab secara tegas, dikenai hukuman had di dunia (qishash, potong tangan, cambuk), atau disertai laknat dari Allah dan Rasul-Nya, seperti pelaku riba.

    4. Dosa-dosa kecil

    Bila dosa besar gagal, setan beralih kepada dosa kecil (ash-shagha’ir) yang kerap diremehkan.

    5. Perkara mubah yang melalaikan

    Bila masih gagal, setan menyibukkan seseorang dengan perkara yang hukum asalnya mubah — tidur, makan, olahraga — hingga lalai beribadah atau menunda shalat, seperti asyik bermain futsal hingga lupa waktu Maghrib.

    6. Mendahulukan yang kurang utama atas yang lebih utama

    Pada tahapan terakhir, setan membuat seseorang bersemangat pada amalan sunnah namun melalaikan yang wajib. Sulaiman bin Abi Hatsmah pernah shalat malam semalam suntuk hingga tertidur dan tidak hadir shalat Subuh berjamaah, lalu Umar bin Al-Khaththab menegurnya: shalat Subuh berjamaah lebih ia sukai daripada shalat malam semalam suntuk. Contoh masa kini: bersemangat shalat Tarawih namun meninggalkan shalat Isya, atau bersemangat puasa Ramadhan namun meninggalkan shalat wajib.

    III. Jalan terakhir setan

    Bila keenam tahapan itu gagal, Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa setan menempuh jalan terakhir: mengerahkan bala tentaranya dari kalangan manusia untuk menyakiti, bahkan membunuh, orang-orang yang teguh berpegang pada agamanya.

    Demikianlah yang menimpa Umar bin Al-Khaththab, yang ditikam Abu Lu’lu’ah, seorang budak Majusi yang memendam dendam; dan Utsman bin Affan, yang dikepung lalu dibunuh oleh para pemberontak ketika banyak sahabat besar sedang menunaikan haji.

    RDMI · 01

    Pelajaran dari kisah Isra' Mi'raj

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 15
    Waktu
    Sabtu, 27 Rajab 1444 H / 18 Februari 2023, Masjid Assalam, Padalarang
    Tonton di YouTube

    I. Isra’ Mi’raj: mukjizat terbesar setelah Al-Qur’an

    سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

    “Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

    — QS. Al-Isra’: 1

    Kisah Mi’raj diterangkan lebih rinci dalam QS. An-Najm: 1–18, di antaranya:

    وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَىٰ ۝ عِندَ سِدْرَةِ الْمُنتَهَىٰ

    “Dan sungguh, dia (Muhammad) telah melihatnya (Jibril dalam rupa aslinya) pada waktu yang lain, di Sidratul Muntaha.”

    — QS. An-Najm: 13–14

    Peristiwa ini diriwayatkan oleh sekitar enam belas sahabat, di antaranya Umar bin Al-Khaththab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan Abu Dzar Al-Ghifari.

    II. Hikmah pertama: tanda kebesaran Allah

    Isra’ Mi’raj menampakkan sifat ketinggian Allah (al-’uluw). Nabi ﷺ dinaikkan dengan ruh dan jasadnya untuk berjumpa dan diajak bicara langsung oleh Allah. Hanya tiga nabi yang disebutkan diajak bicara langsung oleh Allah: Nabi Adam, Nabi Musa, dan Nabi Muhammad ﷺ. Dari perjumpaan itulah diwajibkan shalat lima waktu. Shalat menjadi ibadah anggota badan yang paling utama, karena diwajibkan di tempat tertinggi yang dapat dicapai makhluk.

    III. Hikmah kedua: tanda kemuliaan Nabi ﷺ

    Isra’ Mi’raj adalah penghiburan dari Allah setelah Nabi ﷺ melewati ’Amul Huzni (tahun kesedihan). Orang yang dicintai Allah pasti diuji. Pada tahun itu wafat Khadijah — istri tercinta, salah satu wanita terbaik sepanjang zaman bersama Maryam binti ’Imran, Fathimah binti Muhammad, Asiyah istri Fir’aun, dan ’Aisyah — serta Abu Thalib, paman yang melindungi beliau namun wafat dalam kekafiran.

    Setelah itu Nabi ﷺ dilempari batu oleh penduduk Thaif hingga berdarah. Malaikat penjaga gunung menawarkan untuk menimpakan dua gunung kepada mereka, namun beliau menjawab:

    بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ، لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

    “Bahkan aku berharap Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    IV. Hikmah ketiga: keutamaan sahabat

    Ketika Nabi ﷺ menceritakan Isra’ Mi’raj, kaum musyrikin Quraisy mendustakannya, sedangkan Abu Bakar Ash-Shiddiq langsung membenarkannya tanpa ragu — bahkan menyatakan akan tetap membenarkan sekalipun Nabi ﷺ mengabarkan sesuatu yang lebih menakjubkan dari itu. Umar bin Al-Khaththab berkata: seandainya iman Abu Bakar ditimbang dengan iman seluruh penduduk bumi, niscaya iman Abu Bakar lebih berat.

    V. Rangkaian peristiwa gaib dalam Isra’ Mi’raj

    1. Pembelahan dada Nabi ﷺ oleh Jibril — untuk kedua kalinya, setelah yang pertama ketika beliau kecil dalam asuhan Halimah As-Sa’diyah — lalu dibersihkan dengan air Zamzam dan dipenuhi hikmah.

    2. Perjalanan dengan Buraq, hewan tunggangan yang lebih besar dari keledai dan lebih kecil dari bagal, dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha. Di sana beliau shalat dua rakaat dan mengimami para nabi.

    3. Ditawari susu dan khamar. Nabi ﷺ memilih susu, yang menjadi lambang fitrah.

    4. Naik ke tujuh lapis langit dan berjumpa para nabi: langit pertama, Nabi Adam; langit kedua, Nabi Isa dan Nabi Yahya; langit ketiga, Nabi Yusuf; langit keempat, Nabi Idris; langit kelima, Nabi Harun; langit keenam, Nabi Musa — yang menangis karena umat Nabi Muhammad ﷺ lebih banyak masuk surga daripada umatnya; dan langit ketujuh, Nabi Ibrahim yang bersandar di Baitul Ma’mur:

    يَدْخُلُهُ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، لَا يَعُودُونَ إِلَيْهِ

    “Setiap hari tujuh puluh ribu malaikat memasukinya, dan mereka tidak kembali lagi kepadanya.”

    — HR. Muslim, dari Anas bin Malik

    5. Sidratul Muntaha, tempat tertinggi yang dapat dicapai makhluk. Daunnya seperti telinga gajah dan buahnya seperti tempayan, lalu berubah menjadi keindahan yang tidak dapat digambarkan.

    6. Perintah shalat lima puluh waktu, yang diringankan bertahap atas saran Nabi Musa hingga menjadi lima waktu, namun tetap bernilai lima puluh:

    هِيَ خَمْسٌ، وَهِيَ خَمْسُونَ، لَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ

    “Ia lima (dalam pelaksanaan) dan lima puluh (dalam pahala). Keputusan di sisi-Ku tidak akan diubah.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik

    Kaidahnya: satu kebaikan dibalas minimal sepuluh kali lipat — kecuali puasa, yang balasannya langsung dari Allah tanpa batas tertentu — sedangkan niat buruk tidak dicatat sebagai dosa selama belum dikerjakan.

    7. Diperlihatkan surga dan neraka, termasuk siksa para pezina dan wanita yang berpakaian namun telanjang, serta istana Umar bin Al-Khaththab di surga dan suara terompah Bilal bin Rabah di surga karena kebiasaannya shalat dua rakaat setiap selesai berwudhu.

    VI. Iman kepada perkara gaib

    Surga dan neraka adalah makhluk Allah yang sudah ada sekarang, bukan baru akan diciptakan di akhirat sebagaimana diyakini sebagian kelompok menyimpang. Keduanya pun dapat berbicara: siapa yang memohon surga atau berlindung dari neraka tiga atau tujuh kali, surga dan neraka akan memohonkan untuknya.

    RDMI · 02

    Tauhid sebagai syarat utama dan sebab-sebab lain meraih syafaat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek
    Waktu
    Sabtu, 10 Ramadhan 1444 H / 1 April 2023, Masjid Al-Falah
    Tonton di YouTube

    I. Definisi syafaat

    Secara bahasa, syafaat berarti menggabungkan atau menggenapkan. Secara istilah: menjadi perantara bagi orang lain untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya darinya. Nabi ﷺ bersabda:

    شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي

    “Syafaatku untuk pelaku dosa besar dari umatku.”

    — HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik

    II. Syarat utama meraih syafaat: tauhid

    أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ

    “Orang yang paling berbahagia dengan syafaatku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan la ilaha illallah dengan ikhlas dari hatinya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa: 48, 116

    Amal sebesar apa pun, bila dicampuri kesyirikan, dijadikan Allah seperti debu yang berterbangan.

    Di antara bentuk kesyirikan yang harus dijauhi adalah bersumpah dengan selain Allah — termasuk dengan nama Nabi Muhammad ﷺ:

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir atau berbuat syirik.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Umar

    Demikian pula thiyarah — menganggap sial angka, warna hewan, atau kejadian tertentu, seperti piring pecah yang dianggap pertanda buruk.

    III. Sebab-sebab lain meraih syafaat Nabi ﷺ

    1. Menjadi ashabul Qur’an.

    اقْرَءُوا الْقُرْآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

    “Bacalah Al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi para sahabatnya.”

    — HR. Muslim, dari Abu Umamah Al-Bahili

    Ashabul Qur’an bukan sekadar yang membaca dan menghafal, melainkan yang memahami, mengamalkan, dan menjaga batasan halal-haramnya. Orang yang hafalannya sedikit namun menjaga batasan Al-Qur’an tetap termasuk di dalamnya.

    2. Berdoa setelah adzan. Menjawab lafaz adzan (hadits Abu Sa’id Al-Khudri dan Umar bin Al-Khaththab), lalu membaca:

    اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

    “Ya Allah, Rabb seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad al-wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah beliau pada kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Jabir bin Abdillah

    Dalam hadits tersebut disebutkan: halat lahu syafa’ati yaumal qiyamah — ia berhak mendapat syafaatku pada hari kiamat.

    3. Bersabar tinggal di Madinah hingga wafat di sana.

    لَا يَصْبِرُ عَلَى لَأْوَائِهَا وَشِدَّتِهَا أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي، إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، أَوْ شَهِيدًا

    “Tidaklah seorang dari umatku bersabar atas kesusahan dan kesulitan (tinggal di Madinah), melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat atau saksi baginya pada hari kiamat.”

    — HR. Muslim

    Umar bin Al-Khaththab berdoa:

    اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ، وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ

    “Ya Allah, karuniakanlah kepadaku mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu.”

    — HR. Al-Bukhari

    Keutamaan ini berlaku bagi siapa saja yang tinggal, bekerja, atau belajar di Madinah, tidak hanya penduduk aslinya.

    4. Memperbanyak shalawat.

    أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلَاةً

    “Orang yang paling dekat denganku pada hari kiamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Mas’ud

    مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا

    “Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali, Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Amr

    Abul ’Aliyah menjelaskan bahwa shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah pujian Allah kepadanya di hadapan para malaikat, bukan “Allah berdoa”. Shalawat yang paling utama adalah shalawat Ibrahimiyah.

    5. Dishalatkan oleh sekelompok muslim yang bertauhid.

    مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ

    “Tidaklah seorang muslim meninggal, lalu empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun menshalatkan jenazahnya, melainkan Allah menerima syafaat mereka untuknya.”

    — HR. Muslim, dari Ibnu ’Abbas

    Dalam riwayat Muslim yang lain dari ’Aisyah disebutkan seratus orang.

    6. Memperbanyak sujud. Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami meminta untuk menyertai Nabi ﷺ di surga, lalu beliau bersabda:

    فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

    “Bantulah aku (untuk mewujudkannya) atas dirimu dengan memperbanyak sujud.”

    — HR. Muslim no. 489

    IV. Rukun dan syarat kalimat tauhid

    Kalimat la ilaha illallah memiliki dua rukun: menafikan segala sesembahan selain Allah, dan menetapkan bahwa hanya Allah yang berhak diibadahi. Para ulama menyebutkan tujuh syarat agar kalimat ini bermanfaat bagi pengucapnya:

    1. Ilmu — mengetahui maknanya.
    2. Yakin — tanpa keraguan.
    3. Ikhlas — murni karena Allah.
    4. Shidq — jujur, selaras antara ucapan, keyakinan, dan perbuatan.
    5. Mahabbah — mencintainya, bukan sekadar di ujung lidah.
    6. Inqiyad — tunduk dan patuh kepada hukum-hukum Allah.
    7. Qabul — menerima seluruh konsekuensinya.

    V. Tanya jawab

    1. Apakah keutamaan tinggal di Madinah berlaku bagi pekerja dan mahasiswa, bukan hanya warga Arab Saudi? Ya. Banyak ulama dan orang shalih yang bukan penduduk asli Madinah wafat dan dimakamkan di Baqi’ karena bertugas atau belajar di sana.

    2. Apakah tauhid cukup dengan mengulang-ulang kalimat tahlil? Tidak cukup. Tujuh syarat di atas harus dipenuhi — ibarat kunci yang geriginya harus tepat, bukan sekadar bentuk kuncinya.

    3. Apakah syafaat hanya milik Nabi ﷺ? Tidak. Orang yang mati syahid, misalnya, dapat memberi syafaat bagi tujuh puluh orang kerabatnya, dengan syarat yang diberi syafaat menjaga tauhid dan menjauhi kesyirikan.

    4. Apakah shalat jenazah oleh seratus orang harus dilakukan serentak? Boleh bergiliran sesuai kondisi tempat. Jenazah Nabi ﷺ sendiri dishalatkan bergiliran oleh para sahabat — keluarga dan kerabat terlebih dahulu, lalu kaum Muhajirin, lalu kaum Anshar — karena kamar ’Aisyah yang sempit.

    5. Apakah kecintaan kepada Nabi ﷺ tanpa sempat banyak menuntut ilmu dapat menjadi sebab syafaat? Bisa, selama tauhidnya dijaga dan dijauhkan dari kesyirikan, sebagaimana syafaat juga diperuntukkan bagi pelaku dosa besar dari umat beliau yang menjaga tauhidnya.

    RDMI · 03

    Hakikat dan tata cara shalawat yang sesuai sunnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 4 · Hari ke-2
    Waktu
    Ahad, 16 Januari 2022, Masjid Besar Al-Fitrah, Cijerah, Bandung

    I. Nikmat mutlak kedua: diutusnya Nabi ﷺ dan sunnahnya

    Setelah nikmat Islam dan tauhid, nikmat mutlak kedua yang wajib disyukuri adalah diutusnya Nabi Muhammad ﷺ beserta sunnahnya. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: barangsiapa wafat di atas Islam dan Sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan.

    II. Hakikat shalawat

    Ibnul Qayyim dalam Jala’ul Afham menjelaskan bahwa shalawat kepada Nabi ﷺ berbeda dari doa pada umumnya. Shalawat adalah perbuatan yang Allah sendiri lakukan terlebih dahulu, kemudian Dia perintahkan kepada orang-orang beriman:

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

    “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepadanya dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan.”

    — QS. Al-Ahzab: 56

    Ibnul Qayyim memberi perumpamaan: tiga orang menghadap seorang raja. Dua orang meminta harta untuk diri mereka sendiri, sedangkan orang ketiga hanya meminta agar raja memberikan segala kebaikan kepada anak yang paling dicintainya. Permintaan ketiga itulah yang paling disukai raja. Demikian pula permohonan agar Allah memuliakan kekasih-Nya, Nabi Muhammad ﷺ, lebih dicintai Allah daripada doa untuk kepentingan pribadi.

    III. Makna shalawat

    Al-Bukhari menukil penafsiran Abul ’Aliyah:

    صَلَاةُ اللَّهِ: ثَنَاؤُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ الْمَلَائِكَةِ

    “Shalawat Allah adalah pujian-Nya kepada beliau di hadapan para malaikat.”

    — Abul ’Aliyah; dinukil Al-Bukhari dalam Shahih-nya

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa shalawat kepada Nabi ﷺ mengandung tiga permohonan untuk di dunia: ditinggikan penyebutan nama beliau, dimenangkan agamanya, dan dikekalkan syariatnya. Dan tiga permohonan untuk di akhirat: dilimpahkan kepada beliau pahala seluruh umatnya, diizinkan memberi syafaat, dan ditampakkan kedudukan terpuji (al-maqam al-mahmud).

    Lafaz wa sallimu taslima bermakna memohon keselamatan dari segala kekurangan — bagi nama Nabi ﷺ, umatnya, dan dakwahnya.

    IV. Shalawat mutlak dan muqayyad

    Sebagaimana istighfar, shalawat terbagi dua: mutlak, dibaca kapan saja berdasarkan QS. Al-Ahzab: 56; dan muqayyad, terikat tempat atau waktu tertentu. Ibnul Qayyim dalam Jala’ul Afham menyebutkan sekitar empat puluh satu tempat, sebagian besar berdasarkan atsar sahabat dan tabi’in.

    V. Empat redaksi shalawat Ibrahimiyah

    1. Hadits Ka’b bin ’Ujrah, redaksi yang paling banyak diamalkan:

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    — HR. Bukhari dan Muslim

    2. Hadits Abu Humaid As-Sa’idi:

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    — HR. Bukhari dan Muslim

    3. Hadits Abu Sa’id Al-Khudri, tanpa innaka hamidun majid:

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ

    — HR. Al-Bukhari

    4. Hadits Abu Mas’ud Al-Badri:

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    — HR. Muslim

    Tidak satu pun dari keempat redaksi ini memuat kata sayyidina. Karena itu, di dalam shalat bacaan mengikuti redaksi aslinya tanpa tambahan; di luar shalat, tambahan tersebut boleh diucapkan sebagai bentuk penghormatan.

    VI. Tempat-tempat shalawat muqayyad yang utama

    1. Tasyahud dalam shalat — wajib pada tasyahud akhir menurut jumhur ulama dan rukun menurut mazhab Syafi’i; dianjurkan pada tasyahud awal.

    2. Setelah adzan, beserta sunnah-sunnah yang sering ditinggalkan:

    • Menjawab lafaz adzan, dengan la haula wa la quwwata illa billah ketika muadzin mengucapkan hayya ’alash shalah dan hayya ’alal falah (HR. Muslim, dari Umar bin Al-Khaththab).
    • Mengucapkan persaksian setelah syahadat muadzin:

    وَأَنَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا

    — HR. Muslim, dari Sa’d bin Abi Waqqash

    • Bershalawat:

    إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ، ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ

    “Apabila kalian mendengar muadzin, ucapkanlah seperti yang ia ucapkan, kemudian bershalawatlah kepadaku.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Amr

    • Membaca doa al-wasilah: Allahumma Rabba hadzihid da’watit tammah… (HR. Al-Bukhari, dari Jabir bin Abdillah).
    • Memperbanyak doa di antara adzan dan iqamah:

    الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ

    “Doa di antara adzan dan iqamah tidak ditolak.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik

    3. Hari Jumat:

    فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ فِيهِ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ

    “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian diperlihatkan kepadaku.”

    — HR. Abu Dawud dan Ahmad, dari Aus bin Aus

    4. Pagi dan petang, masing-masing sepuluh kali, berdasarkan hadits Abu Darda’ yang dihasankan Syaikh Al-Albani.

    5. Setiap kali menyebut atau menulis nama Nabi ﷺ. Menyingkatnya menjadi simbol seperti “SAW” tidak dibenarkan. Ibnush Shalah dalam Muqaddimah-nya dan Al-Fairuzabadi dalam Ash-Shilat wal Busyar menyebutkan bahwa penyingkatan semacam itu hanya dilakukan oleh salah satu dari tiga golongan: pemalas, orang yang tidak memahami makna shalawat, atau penuntut ilmu pemula yang belum paham.

    6. Ketika berdoa, di awal maupun di akhirnya. Umar bin Al-Khaththab berkata:

    إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، لَا يَصْعَدُ مِنْهُ شَيْءٌ حَتَّى تُصَلِّيَ عَلَى نَبِيِّكَ ﷺ

    “Sesungguhnya doa itu tertahan di antara langit dan bumi, tidak naik sedikit pun hingga engkau bershalawat kepada Nabimu ﷺ.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Terutama pada dua tempat yang paling mustajab di dalam shalat: ketika sujud, dan setelah tasyahud sebelum salam.

    VII. Lampiran: doa-doa ruqyah dasar

    Untuk bagian tubuh yang sakit: letakkan tangan pada bagian yang sakit, ucapkan bismillah tiga kali, lalu tujuh kali:

    أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

    “Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan yang aku rasakan dan aku khawatirkan.”

    — HR. Muslim, dari Utsman bin Abil ’Ash

    Untuk orang sakit:

    اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، أَذْهِبِ الْبَأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

    — HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik

    Ruqyah Jibril kepada Nabi ﷺ:

    بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللَّهُ يَشْفِيكَ، بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ

    — HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Untuk anak, sebagaimana Nabi ﷺ meruqyah Al-Hasan dan Al-Husain, mencontoh Nabi Ibrahim yang meruqyah Isma’il dan Ishaq:

    أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

    “Aku memohonkan perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari setiap setan dan binatang berbisa, dan dari setiap pandangan mata yang membahayakan.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    RDMI · 04

    Kisah Sumamah bin Utsal, raja Yamamah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek
    Waktu
    Sabtu, 14 Juni 2025, Masjid Al-Bintoro, Graha Bintoro
    Tonton di YouTube

    I. Akhlak mulia sebagai kesempurnaan iman

    أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

    “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

    “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

    — HR. Al-Baihaqi, dari Abu Hurairah

    Akhlak Nabi ﷺ terlihat bahkan kepada non-muslim. Orang-orang Yahudi di Madinah sengaja bersin di dekat beliau dengan harapan didoakan rahmat, maka beliau mendoakan mereka dengan hidayah:

    يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

    “Semoga Allah memberi kalian petunjuk dan memperbaiki keadaan kalian.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Musa Al-Asy’ari

    II. Surat Nabi ﷺ kepada para raja

    Pada tahun keenam Hijriah, Nabi ﷺ mengirim surat dakwah kepada para raja, Arab maupun non-Arab — tanda bahwa dakwah tidak terbatas pada golongan tertentu. Najasyi, raja Habasyah, masuk Islam hingga wafatnya, dan Nabi ﷺ menshalatkannya secara ghaib di Madinah; inilah dalil disyariatkannya shalat ghaib bagi muslim yang tidak dishalatkan di tempatnya. Muqauqis, penguasa Mesir, tidak masuk Islam namun membalas dengan hadiah, di antaranya Mariyah Al-Qibthiyyah, ibu putra Nabi ﷺ, Ibrahim. Adapun Kisra, raja Persia, merobek surat Nabi ﷺ.

    III. Tsumamah bin Utsal, pemimpin Yamamah

    Yamamah terletak di jantung Jazirah Arab, antara Hijaz dan Najd, di sekitar Riyadh sekarang. Tsumamah bin Utsal Al-Hanafi, pemimpin Bani Hanifah, menolak dakwah Nabi ﷺ dengan keras, bahkan berencana membunuh beliau dan telah membunuh sejumlah sahabat.

    Ketika berangkat menuju Makkah untuk umrah ala Jahiliyah — tawaf dan sa’i yang ditutup dengan sembelihan untuk Lata, ’Uzza, dan Manat — ia tertangkap pasukan berkuda kaum muslimin di sekitar Madinah, yang tidak menyadari bahwa ia seorang pemimpin. Ia lalu diikat di salah satu tiang Masjid Nabawi.

    IV. Akhlak yang mengubah kebencian menjadi cinta

    Nabi ﷺ tidak membalas dendam. Beliau memerintahkan agar Tsumamah diberi makanan terbaik dan susu unta pagi dan petang. Tiga hari berturut-turut Nabi ﷺ mendatanginya dan bertanya, “Apa yang ada padamu, wahai Tsumamah?” Ia menjawab:

    إِنْ تَقْتُلْنِي تَقْتُلْ ذَا دَمٍ، وَإِنْ تُنْعِمْ تُنْعِمْ عَلَى شَاكِرٍ، وَإِنْ كُنْتَ تُرِيدُ الْمَالَ فَسَلْ مِنْهُ مَا شِئْتَ

    “Jika engkau membunuhku, engkau membunuh orang yang darahnya patut dituntut. Jika engkau berbuat baik, engkau berbuat baik kepada orang yang tahu berterima kasih. Jika engkau menginginkan harta, mintalah berapa pun yang engkau mau.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Pada hari ketiga, Nabi ﷺ memerintahkan agar ia dilepaskan tanpa syarat apa pun.

    V. Keislaman Tsumamah

    Tsumamah pergi ke kebun kurma di dekat masjid, mandi, lalu kembali ke masjid dan bersyahadat. Ia berkata:

    يَا مُحَمَّدُ، وَاللَّهِ مَا كَانَ عَلَى الْأَرْضِ وَجْهٌ أَبْغَضَ إِلَيَّ مِنْ وَجْهِكَ، فَقَدْ أَصْبَحَ وَجْهُكَ أَحَبَّ الْوُجُوهِ إِلَيَّ، وَاللَّهِ مَا كَانَ مِنْ دِينٍ أَبْغَضَ إِلَيَّ مِنْ دِينِكَ، فَأَصْبَحَ دِينُكَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيَّ، وَاللَّهِ مَا كَانَ مِنْ بَلَدٍ أَبْغَضَ إِلَيَّ مِنْ بَلَدِكَ، فَأَصْبَحَ بَلَدُكَ أَحَبَّ الْبِلَادِ إِلَيَّ

    “Wahai Muhammad, demi Allah, dahulu tidak ada wajah di muka bumi yang lebih aku benci daripada wajahmu, kini wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai. Demi Allah, dahulu tidak ada agama yang lebih aku benci daripada agamamu, kini agamamu menjadi agama yang paling aku cintai. Demi Allah, dahulu tidak ada negeri yang lebih aku benci daripada negerimu, kini negerimu menjadi negeri yang paling aku cintai.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Ia kemudian melanjutkan umrah dengan cara yang benar, memasuki Makkah sambil bertalbiyah dengan lantang — orang pertama yang bertalbiyah secara Islam di Makkah. Kaum Quraisy nyaris membunuhnya dan bertanya, “Apakah engkau telah murtad (dari agama nenek moyang)?” Ia menjawab:

    لَا، وَلَكِنْ أَسْلَمْتُ مَعَ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَلَا وَاللَّهِ لَا يَأْتِيكُمْ مِنَ الْيَمَامَةِ حَبَّةُ حِنْطَةٍ حَتَّى يَأْذَنَ فِيهَا النَّبِيُّ ﷺ

    “Tidak, tetapi aku telah masuk Islam bersama Muhammad ﷺ. Dan demi Allah, tidak akan sampai kepada kalian sebutir gandum pun dari Yamamah hingga Nabi ﷺ mengizinkannya.”

    — HR. Al-Bukhari

    VI. Embargo ekonomi pertama dalam sejarah Islam

    Sebagai penguasa jalur pasokan gandum dan kurma dari Yamamah ke Hijaz, Tsumamah benar-benar menghentikan pasokan pangan ke Makkah sebagai tekanan kepada Quraisy yang memusuhi dakwah, hingga penduduk Makkah kelaparan. Quraisy akhirnya memohon kepada Nabi ﷺ agar membujuk Tsumamah, dan Nabi ﷺ mengirim surat kepadanya hingga embargo itu dicabut.

    Setelah Nabi ﷺ wafat, dari Yamamah muncul nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab yang menyesatkan ribuan pengikut, hingga ditumpas pasukan Khalid bin Al-Walid pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam Perang Yamamah.

    RDMI · 01

    Kedudukan, syarat, hak, dan keluarga para sahabat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 5 · Hari ke-1
    Waktu
    Sabtu, 12 Februari 2022 / 11 Rajab 1443 H, Masjid Baiturrahman, Jl. Patrakomala, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Tiga ayat pokok tentang sahabat

    Mengenal para sahabat Nabi ﷺ adalah bagian ilmu agama yang sangat penting. Dalil tentang keutamaan mereka sangat banyak; berikut tiga ayat pokok yang menjadi dasarnya.

    1. Kedudukan mereka. Allah memuji mereka sebagai umat terbaik:

    كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

    “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia: kalian menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”

    — QS. Ali ’Imran: 110

    Para ahli tafsir menjelaskan bahwa “umat terbaik” memiliki makna umum, yaitu seluruh umat Nabi Muhammad ﷺ, dan makna khusus, yaitu para sahabat beliau. Mereka adalah manusia yang paling bermanfaat dan paling berkah di tengah umat manusia. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa predikat ini berdiri di atas tiga syarat yang disebut dalam ayat: mengajak kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Bila salah satunya hilang, hilang pula predikat itu.

    2. Hukum mengikuti jalan mereka.

    وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Barangsiapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang beriman, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang ia pilih dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.”

    — QS. An-Nisa: 115

    “Jalan orang-orang beriman” dalam ayat ini adalah jalan para sahabat Nabi ﷺ.

    Perhatikan bentuk murka Allah dalam ayat ini: nuwallihi ma tawalla — Allah biarkan ia di atas pilihannya. Hukuman Allah yang paling menakutkan bukanlah diambilnya harta, rumah, atau kendaraan; semua itu kecil di sisi Allah. Hukuman terbesar adalah dikuncinya hati. Nabi ﷺ bersabda:

    مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

    “Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkannya, Allah kunci mati hatinya.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dari Abul Ja’d Adh-Dhamri

    Banyak orang yang meninggalkan shalat, berzina, dan mabuk-mabukan, namun rumahnya makin bertingkat dan hartanya makin banyak. Itulah istidraj. Hatinya telah dikunci sehingga ia tidak lagi tersentuh oleh pengajian maupun Al-Qur’an; ia seperti mayat sebelum benar-benar menjadi mayat.

    3. Perintah mendoakan mereka.

    وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

    “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berdoa: Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam keimanan, dan janganlah Engkau jadikan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    II. Tiga syarat disebut sahabat

    Secara bahasa, ash-shahabah berarti teman karib. Secara istilah, seseorang disebut sahabat Nabi ﷺ bila memenuhi tiga syarat:

    1. Muslim. Abu Thalib, Abu Lahab, dan Abu Jahal bukan sahabat, meskipun dua di antaranya paman kandung Nabi ﷺ.
    2. Berjumpa dengan Nabi ﷺ semasa beliau hidup, walaupun hanya sesaat.
    3. Wafat dalam keadaan Islam.

    Orang yang masuk Islam di masa Nabi ﷺ namun tidak sempat berjumpa dengan beliau disebut mukhadram. Mereka tergolong tabi’in, bukan sahabat. Contoh yang terkenal adalah Raja Najasyi di Habasyah. Ia masuk Islam tanpa diketahui orang, lalu ketika ia wafat, Allah memberitahukan hal itu kepada Nabi ﷺ, dan beliau menshalatkannya bersama para sahabat — inilah asal-usul shalat ghaib. Meski bersurat-suratan dengan Nabi ﷺ, ia tidak pernah berjumpa dengan beliau, sehingga pendapat yang lebih kuat menggolongkannya sebagai tabi’in.

    Ada tiga orang yang “nyaris” menjadi sahabat:

    1. Abu Dzu’aib Al-Hudzali, Khuwailid bin Khalid, penyair masa Jahiliyah yang telah masuk Islam. Ia berangkat ke Madinah untuk berjumpa Nabi ﷺ, namun setibanya di pinggiran kota beliau telah wafat. Ia sempat melihat jenazah beliau, tetapi syaratnya adalah berjumpa ketika Nabi ﷺ masih hidup.
    2. Suwaid bin Ghafalah, yang tiba di Madinah ketika Nabi ﷺ telah dimakamkan. Ia berumur lebih dari seratus tahun dan wafat di masa Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
    3. Abu Abdillah Abdurrahman bin ’Usailah Ash-Shunabihi dari Yaman. Ia mendengar kabar wafatnya Nabi ﷺ ketika masih berjarak sekitar lima hari perjalanan, lalu tetap datang ke Madinah dan berjumpa Abu Bakar.

    Abu Zur’ah Ar-Razi, salah seorang guru Imam Al-Bukhari, menyebutkan bahwa jumlah sahabat Nabi ﷺ sekitar 114.000 orang.

    III. Tiga hak para sahabat

    Kitab-kitab akidah Ahlus Sunnah merangkum hak para sahabat dalam tiga perkara.

    1. Hak hati: mencintai seluruh sahabat dan mengagungkan mereka di dalam hati.

    2. Hak lisan: memuji dan mendoakan mereka, serta tidak menyebut-nyebut aib dan kekurangan mereka. Puncak bukti cinta adalah doa. Seseorang bisa rajin mengirimi orang tuanya makanan dan uang, namun bila tidak pernah mendoakan mereka, ia belum menunaikan hak mereka. Sufyan bin ’Uyainah, guru Imam Asy-Syafi’i, berkata: barangsiapa menegakkan shalat lima waktu dengan hak-haknya, ia telah bersyukur kepada Allah; dan barangsiapa mendoakan kedua orang tuanya di akhir setiap shalat, ia telah bersyukur kepada kedua orang tuanya.

    Shalat wajib harus dijaga. Seseorang yang rajin tahajud, dhuha, dan rawatib namun melalaikan shalat wajib tetap dimurkai Allah, sebab takwa berdiri di atas kewajiban, sedangkan sunnah adalah tambahan kebaikan. Mendorong orang mengerjakan yang sunnah sambil meninggalkan yang wajib adalah salah satu tipu daya Iblis.

    Doa untuk para sahabat ada dua macam. Yang umum adalah doa dalam QS. Al-Hasyr: 10 di atas. Yang khusus adalah doa keridhaan setiap kali menyebut nama mereka, diambil dari firman Allah:

    وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

    “Orang-orang terdahulu yang pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.”

    — QS. At-Taubah: 100

    Untuk satu sahabat laki-laki diucapkan radhiyallahu ’anhu; untuk satu sahabat perempuan, radhiyallahu ’anha; untuk dua orang, radhiyallahu ’anhuma; untuk banyak laki-laki, radhiyallahu ’anhum; dan untuk banyak perempuan, radhiyallahu ’anhunna.

    3. Hak perbuatan: meneladani mereka dalam kebaikan — dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan.

    Ilmu agama dipelajari secara bertahap, sebagaimana matematika dipelajari dari tingkat dasar. Orang yang belum menguasai penjumlahan lalu langsung mempelajari matematika tingkat atas akan tersesat. Inilah salah satu sebab banyak orang yang rajin shalat namun maksiatnya tetap berjalan. Nabi ﷺ bersabda:

    وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

    “Dan Al-Qur’an adalah hujjah yang membelamu atau yang menuntutmu.”

    — HR. Muslim, dari Abu Malik Al-Asy’ari

    IV. Istri-istri Nabi ﷺ

    Ada beberapa kelompok sahabat yang wajib dihafal oleh setiap penuntut ilmu. Kelompok pertama adalah istri-istri Nabi ﷺ, yang berjumlah sebelas:

    1. Khadijah binti Khuwailid Al-Asadiyah — istri pertama; dari beliaulah lahir enam orang putra-putri Nabi ﷺ.
    2. Saudah binti Zam’ah.
    3. ’Aisyah binti Abi Bakar Ash-Shiddiq — wanita jujur putri lelaki yang jujur, wanita paling berilmu di dunia.
    4. Hafshah binti Umar bin Al-Khaththab.
    5. Zainab binti Jahsy — sepupu Nabi ﷺ; ibunya adalah bibi Nabi ﷺ dari pihak ayah.
    6. Zainab binti Khuzaimah — digelari Ummul Masakin, ibu orang-orang miskin, karena kasih sayangnya kepada mereka. Di kalangan sahabat laki-laki, gelar serupa, Abul Masakin, disandang Ja’far bin Abi Thalib. Zainab binti Khuzaimah dan Khadijah adalah dua istri yang wafat mendahului Nabi ﷺ.
    7. Ummu Salamah, Hindun binti Abi Umayyah — janda Abu Salamah bin Abdil Asad, sepupu Nabi ﷺ yang wafat akibat luka di Perang Uhud. Ketika Nabi ﷺ bertakziah, beliau mengajarkan doa musibah:

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

    “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala atas musibahku, dan gantikanlah untukku yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim, dari Ummu Salamah

    Ummu Salamah sempat bertanya, siapa yang lebih baik dari Abu Salamah? Allah pun menggantinya dengan Rasulullah ﷺ. Anak tiri Nabi ﷺ dari pernikahan ini, Umar bin Abi Salamah, adalah anak yang diajari adab makan oleh beliau: ya ghulam, sammillah, wa kul biyaminik, wa kul mimma yalik.

    1. Ummu Habibah, Ramlah binti Abi Sufyan — saudari Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Karena itulah Mu’awiyah disebut “paman kaum mukminin” dalam kitab-kitab akidah. Mu’awiyah juga dikenal sebagai panglima armada laut pertama dalam sejarah Islam.
    2. Juwairiyah binti Al-Harits.
    3. Maimunah binti Al-Harits — bibi Abdullah bin ’Abbas. Kakaknya, Lubabah binti Al-Harits, menikah dengan Al-’Abbas bin Abdil Muththalib dan melahirkan Al-Fadhl, Qutsam, dan Abdullah.
    4. Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab — putri seorang tokoh Yahudi.

    Adapun Mariyah Al-Qibthiyyah, ibu Ibrahim, yang benar adalah budak milik Nabi ﷺ, bukan istri. Beliau dihadiahkan oleh Muqauqis, penguasa Mesir, ketika Nabi ﷺ mengutus Hathib bin Abi Balta’ah. Muqauqis mengirim dua budak perempuan; satu diambil Nabi ﷺ, satu lagi diberikan kepada Hassan bin Tsabit, penyair beliau. Budak Nabi ﷺ yang lain adalah Raihanah binti Zaid.

    Silsilah ini juga memuat pelajaran fikih: sepupu bukan mahram dan boleh dinikahi. Karena itu, berduaan dengan sepupu tetaplah khalwat yang dilarang, dan setan menjadi yang ketiga.

    V. Anak dan cucu Nabi ﷺ

    Untuk memudahkan hafalan: anak Nabi ﷺ ada tujuh — tiga laki-laki dan empat perempuan. Cucu beliau juga tujuh, kebalikannya — empat laki-laki dan tiga perempuan.

    Putra: Al-Qasim (karena itu kunyah Nabi ﷺ adalah Abul Qasim), Abdullah, dan Ibrahim. Al-Qasim dan Abdullah wafat ketika masih kecil di Makkah; Ibrahim wafat semasa kenabian di Madinah.

    Putri:

    1. Zainab, istri Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’. Abul ’Ash adalah putra Halah binti Khuwailid, saudari Khadijah, sehingga Zainab menikah dengan sepupunya sendiri. Zainab lebih dahulu masuk Islam dan berhijrah ke Madinah, sementara suaminya masih kafir di Makkah. Ketika Abul ’Ash tertawan di Perang Badar, Zainab menebusnya dengan kalung pemberian ibunya, Khadijah. Betapa terharunya Nabi ﷺ melihat kalung itu. Abul ’Ash dibebaskan, Zainab terus mendoakan hidayah untuknya, dan Allah mengabulkannya: Abul ’Ash masuk Islam dan keduanya berkumpul kembali. Kisah Zainab menjadi teladan kesetiaan dan pengorbanan seorang istri.
    2. Ruqayyah, istri Utsman bin Affan.
    3. Ummu Kultsum, juga istri Utsman bin Affan setelah Ruqayyah wafat. Karena itulah Utsman digelari Dzun Nurain, pemilik dua cahaya. Di antara empat khalifah, Utsman yang paling tua. Pada malam sebelum terbunuh, ia bermimpi berjumpa Nabi ﷺ bersama Abu Bakar dan Umar; esok harinya ia dibunuh oleh para pemberontak.
    4. Fathimah, istri Ali bin Abi Thalib.

    Cucu laki-laki: Al-Hasan bin Ali, Al-Husain bin Ali, Ali bin Abil ’Ash, dan Abdullah bin Utsman (putra Utsman dari Ruqayyah, wafat ketika kecil).

    Cucu perempuan: Umamah binti Abil ’Ash — cucu kesayangan yang digendong Nabi ﷺ ketika shalat, dalil bolehnya shalat sambil menggendong anak — serta Zainab binti Ali dan Ummu Kultsum binti Ali.

    Doa untuk dikumpulkan bersama Nabi ﷺ dan keluarganya di surga adalah doa Abdullah bin Mas’ud, yang Nabi ﷺ kabarkan akan dikabulkan:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيمَانًا لَا يَرْتَدُّ، وَنَعِيمًا لَا يَنْفَدُ، وَمُرَافَقَةَ مُحَمَّدٍ ﷺ فِي أَعْلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu keimanan yang tidak berbalik, kenikmatan yang tidak habis, dan kebersamaan dengan Muhammad ﷺ di surga tertinggi yang kekal.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Hibban

    VI. Sepuluh sahabat yang dijamin surga

    Mengenal sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga termasuk pokok akidah Ahlus Sunnah, namun masih banyak penuntut ilmu yang belum menghafalnya. Mereka adalah:

    1. Abu Bakar Ash-Shiddiq — lelaki terbaik umat ini setelah Nabi ﷺ, yang paling berilmu dan paling bertakwa. Nabi ﷺ bersabda:

    لَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا

    “Seandainya aku mengambil seorang kekasih, niscaya aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih.”

    — HR. Bukhari dan Muslim

    Beberapa hari sebelum wafat, Nabi ﷺ berkhutbah:

    إِنَّ عَبْدًا خَيَّرَهُ اللَّهُ بَيْنَ أَنْ يُؤْتِيَهُ مِنْ زَهْرَةِ الدُّنْيَا مَا شَاءَ، وَبَيْنَ مَا عِنْدَهُ، فَاخْتَارَ مَا عِنْدَهُ

    “Sesungguhnya ada seorang hamba yang Allah beri pilihan antara diberi perhiasan dunia sesukanya atau apa yang ada di sisi-Nya, lalu ia memilih apa yang ada di sisi-Nya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Semua sahabat tersenyum mendengarnya, kecuali Abu Bakar yang menangis tersedu-sedu. Dialah yang paling memahami bahwa hamba itu adalah Nabi ﷺ sendiri, dan ajal beliau telah dekat.

    Ketika Nabi ﷺ wafat, Umar mengancam siapa pun yang berkata bahwa Nabi ﷺ telah meninggal. Abu Bakar datang dengan tenang, menyingkap wajah Nabi ﷺ dan menciumnya, lalu keluar dan berkata:

    مَنْ كَانَ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا ﷺ فَإِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ مَاتَ، وَمَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ

    “Barangsiapa menyembah Muhammad ﷺ, sesungguhnya Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa menyembah Allah, sesungguhnya Allah Mahahidup dan tidak akan mati.”

    — HR. Al-Bukhari

    Lalu ia membaca:

    وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ انقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ

    “Muhammad hanyalah seorang rasul; sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika ia wafat atau terbunuh kalian akan berbalik ke belakang?”

    — QS. Ali ’Imran: 144

    Umar pun terduduk lemas; ia berkata seakan-akan baru pertama kali mendengar ayat itu. Karena itu Abu Bakar dicintai melebihi seluruh sahabat yang lain.

    2. Umar bin Al-Khaththab — lelaki yang ditakuti setan:

    وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا لَقِيَكَ الشَّيْطَانُ سَالِكًا فَجًّا قَطُّ إِلَّا سَلَكَ فَجًّا غَيْرَ فَجِّكَ

    “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah setan berpapasan denganmu di suatu jalan melainkan ia mengambil jalan lain selain jalanmu.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Sa’d bin Abi Waqqash

    Tubuhnya sangat tinggi; bila menunggang kuda, kakinya hampir menyentuh tanah.

    3. Utsman bin Affan.

    4. Ali bin Abi Thalib.

    **5. Abdurrahman bin ‘Auf** — saudagar ulung di kalangan sahabat. Ibunya, Asy-Syifa’, termasuk yang turut mengasuh Nabi ﷺ.

    6. Sa’d bin Abi Waqqash — kerabat Aminah binti Wahb, ibunda Nabi ﷺ. Nabi ﷺ menyebutnya sebagai pamannya dari pihak ibu:

    هَذَا خَالِي، فَلْيُرِنِي امْرُؤٌ خَالَهُ

    “Ini pamanku (dari pihak ibu). Silakan seseorang memperlihatkan pamannya kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Jabir bin Abdillah

    Ia adalah orang pertama yang melepaskan anak panah di jalan Allah. Di Perang Uhud, ketika pasukan kocar-kacir setelah para pemanah meninggalkan bukit, ia termasuk segelintir sahabat yang melindungi Nabi ﷺ. Beliau mengumpulkan anak panah untuknya dan bersabda:

    ارْمِ فِدَاكَ أَبِي وَأُمِّي

    “Panahlah, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ali bin Abi Thalib

    7. Az-Zubair bin Al-’Awwam.

    8. Thalhah bin ’Ubaidillah — melindungi Nabi ﷺ di Perang Uhud dengan tangannya hingga jari-jarinya lumpuh:

    مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى شَهِيدٍ يَمْشِي عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ

    “Siapa yang ingin melihat seorang syahid yang berjalan di muka bumi, hendaklah ia melihat Thalhah bin ’Ubaidillah.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Jabir bin Abdillah

    9. Abu ’Ubaidah ’Amir bin Al-Jarrah — di Perang Uhud ia mencabut pecahan rantai topi besi dari wajah Nabi ﷺ dengan giginya hingga gigi depannya tanggal.

    10. Sa’id bin Zaid bin ’Amr bin Nufail — ipar Umar bin Al-Khaththab, suami Fathimah binti Al-Khaththab.

    Di rumah Sa’id dan Fathimah inilah Umar masuk Islam. Umar yang mencari Nabi ﷺ dengan pedang terhunus diberi tahu bahwa adiknya sendiri telah masuk Islam. Ia mendatangi rumah itu ketika Khabbab bin Al-Aratt sedang mengajarkan Al-Qur’an, memukul iparnya, dan mendorong adiknya hingga terjatuh berdarah. Ketika membaca lembaran surat Thaha yang mereka pelajari, hatinya bergetar. Ia lalu menemui Nabi ﷺ dan bersyahadat. Itulah jawaban atas doa Nabi ﷺ:

    اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ: بِأَبِي جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ

    “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari dua orang ini yang paling Engkau cintai: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Umar

    Enam di antara mereka — Utsman, Ali, Abdurrahman bin ’Auf, Sa’d bin Abi Waqqash, Az-Zubair, dan Thalhah — diangkat Umar bin Al-Khaththab menjadi anggota dewan syura untuk memilih khalifah sepeninggalnya.

    VII. Doa Raja Najasyi

    Ketika kaum muslimin berhijrah ke Habasyah, Ja’far bin Abi Thalib membacakan ayat-ayat Al-Qur’an di hadapan Raja Najasyi, seorang Nasrani yang masih berpegang pada ajaran Nabi Isa yang murni. Ia menangis tersedu-sedu dan terus mengulang doa ini hingga akhir hayatnya:

    رَبَّنَا آمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ

    “Ya Rabb kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al-Qur’an dan kerasulan Muhammad ﷺ).”

    — QS. Al-Ma’idah: 83

    Doa yang pendek ini baik diperbanyak, terutama sebelum salam, dengan harapan dikumpulkan bersama orang-orang seperti Najasyi.

    RDMI · 02

    Kelompok-kelompok sahabat yang perlu dihafal

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 5 · Hari ke-1
    Waktu
    Sabtu, 12 Februari 2022 / 11 Rajab 1443 H, Masjid Baiturrahman, Jl. Patrakomala, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Orang-orang pertama yang masuk Islam

    Setelah istri, anak, cucu Nabi ﷺ, dan sepuluh sahabat yang dijamin surga, berikut kelompok-kelompok sahabat lain yang perlu dikenal. Mereka adalah “lingkaran pertama” Nabi ﷺ yang semestinya dikenal setiap penuntut ilmu.

    Rumus hafalannya: empat ditambah lima. Empat orang pertama yang masuk Islam adalah Khadijah, Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib, dan Zaid bin Haritsah. Zaid kemudian menikah dengan Ummu Aiman dan melahirkan Usamah bin Zaid.

    Lima orang berikutnya masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar: Utsman bin Affan, Abdurrahman bin ’Auf, Sa’d bin Abi Waqqash, Az-Zubair bin Al-’Awwam, dan Thalhah bin ’Ubaidillah. Karena itu orang yang paling banyak mengalirkan pahala kebaikan di umat ini setelah Nabi ﷺ adalah Abu Bakar: setiap amal mereka, dan amal orang-orang yang mereka dakwahi, ikut mengalir kepadanya.

    II. Budak-budak pertama yang masuk Islam

    Ada lima budak yang pertama masuk Islam:

    1. Bilal bin Rabah, dimerdekakan oleh Abu Bakar.
    2. ’Amir bin Fuhairah, juga dimerdekakan oleh Abu Bakar.
    3. Yasir, ayah ’Ammar. Ia dan istrinya, Sumayyah, adalah syuhada pertama dalam Islam.
    4. ’Ammar bin Yasir.
    5. Abu Fukaihah, sahabat yang namanya jarang disebut hari ini.

    III. Sahabat yang mirip dengan Nabi ﷺ dan dengan para nabi

    Empat sahabat dari Bani Abdil Muththalib yang wajahnya paling mirip dengan Nabi ﷺ:

    1. Ja’far bin Abi Thalib — yang paling mirip. Ia kakak Ali, digelari pemilik dua sayap di surga karena kedua tangannya terputus dalam Perang Mu’tah.
    2. Al-Hasan bin Ali — mirip Nabi ﷺ dari dada ke atas, sedangkan Al-Husain mirip dari dada ke bawah.
    3. Qutsam bin Al-’Abbas — kakak Abdullah bin ’Abbas.
    4. Abu Sufyan bin Al-Harits bin Abdil Muththalib — masuk Islam menjelang Fathu Makkah. Saudaranya, ’Ubaidah bin Al-Harits, adalah salah satu sahabat yang berduel di awal Perang Badar.

    Ketika Isra’ Mi’raj, Nabi ﷺ juga menyebutkan siapa yang paling mirip dengan para nabi dan dengan Jibril:

    وَرَأَيْتُ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَإِذَا أَقْرَبُ مَنْ رَأَيْتُ بِهِ شَبَهًا عُرْوَةُ بْنُ مَسْعُودٍ، وَرَأَيْتُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَإِذَا أَقْرَبُ مَنْ رَأَيْتُ بِهِ شَبَهًا صَاحِبُكُمْ — يَعْنِي نَفْسَهُ — وَرَأَيْتُ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَإِذَا أَقْرَبُ مَنْ رَأَيْتُ بِهِ شَبَهًا دِحْيَةُ

    “Aku melihat Isa bin Maryam, dan orang yang paling mirip dengannya adalah ’Urwah bin Mas’ud. Aku melihat Ibrahim, dan orang yang paling mirip dengannya adalah sahabat kalian — yakni beliau sendiri. Dan aku melihat Jibril, dan orang yang paling mirip dengannya adalah Dihyah.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah

    Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi adalah sahabat yang sangat tampan; dialah yang diutus membawa surat Nabi ﷺ kepada Heraklius, Kaisar Romawi. Jibril pernah datang dalam rupa Dihyah dan berbincang dengan Nabi ﷺ di rumah Ummu Salamah. Ummu Salamah baru mengetahui bahwa tamu itu Jibril setelah Nabi ﷺ menyampaikannya dalam khutbah. Dihyah berumur panjang hingga masa Mu’awiyah.

    IV. Sahabat yang terakhir wafat

    Sahabat terakhir yang wafat di setiap kota:

    • Makkah: Abu Ath-Thufail ’Amir bin Watsilah — sahabat paling akhir yang pernah melihat Nabi ﷺ.
    • Madinah: Sahl bin Sa’d As-Sa’idi.
    • Kufah: Abdullah bin Abi Aufa.
    • Bashrah: Anas bin Malik.
    • Syam: Abdullah bin Busr Al-Mazini, perawi hadits:

    طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ اسْتِغْفَارًا كَثِيرًا

    “Beruntunglah orang yang mendapati dalam catatan amalnya istighfar yang banyak.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Abdullah bin Busr

    V. Tujuh orang yang memandikan jenazah Nabi ﷺ

    Kisah ini sekaligus memuat pelajaran fikih jenazah.

    Tiga orang yang membalik-balikkan tubuh beliau: Al-’Abbas bin Abdil Muththalib dan kedua putranya, Al-Fadhl dan Qutsam. Abdullah bin ’Abbas masih kecil sehingga tidak ikut.

    Satu orang yang memandikan dan menggosok tubuh beliau: Ali bin Abi Thalib. Yang menggosok cukup satu orang, tidak beramai-ramai. Tata caranya seperti mandi wajib: diawali dengan wudhu, lalu mandi. Banyak keributan di sekitar jenazah justru terjadi karena kurangnya ilmu tentang tata cara ini.

    Dua orang yang menuangkan air: Usamah bin Zaid, anak kesayangan Nabi ﷺ, dan Syuqran, budak beliau.

    Satu orang dari kalangan Anshar: Aus bin Khauli, yang menawarkan diri dari balik pintu agar ada wakil Anshar, lalu diizinkan Ali. Tugasnya menyandarkan kepala Nabi ﷺ di dadanya agar air tidak masuk ke hidung dan mulut. Ulama berbeda dalam membaca namanya — Khauli atau Khawali — dan perbedaan ini longgar.

    VI. Muadzin dan penyair Nabi ﷺ

    Muadzin Nabi ﷺ ada empat:

    1. Bilal bin Rabah — Masjid Nabawi.
    2. Abdullah bin Ummi Maktum — Masjid Nabawi; beliau tunanetra.
    3. Abu Mahdzurah — Masjidil Haram.
    4. Sa’d Al-Qarazh — Masjid Quba.

    Penyair Nabi ﷺ. Hiburan Nabi ﷺ adalah syair, bukan musik. Penyair beliau ada empat:

    1. Hassan bin Tsabit — yang paling masyhur. Begitu cintanya Nabi ﷺ kepadanya, beliau memberikan kepadanya salah satu dari dua budak hadiah Muqauqis.
    2. Ka’b bin Malik — salah satu sahabat yang tertinggal dari Perang Tabuk.
    3. Abdullah bin Rawahah — panglima ketiga dalam Perang Mu’tah.
    4. Ka’b bin Zuhair bin Abi Sulma — penyair sejak masa Jahiliyah, yang dihadiahi burdah (selendang) oleh Nabi ﷺ.

    VII. Sepuluh ahli tafsir dari kalangan sahabat

    Imam As-Suyuthi menyebutkan sepuluh sahabat ahli tafsir:

    • Empat khalifah: Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali.
    • Tiga yang bernama Abdullah: Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin ’Abbas, dan Abdullah bin Az-Zubair.
    • Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’b, dan Abu Musa Al-Asy’ari (Abdullah bin Qais).

    Adapun Abdullah bin Umar dan Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash lebih dikenal dalam bidang hadits.

    Sepeninggal Nabi ﷺ, ilmu tafsir berpusat di tiga kota:

    • Makkah, dipimpin Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az-Zubair. Murid-murid terbaiknya: Mujahid bin Jabr, ’Ikrimah, dan ’Atha’ bin Abi Rabah.
    • Kufah, dipimpin Ibnu Mas’ud bersama Abu Musa Al-Asy’ari. Murid-murid terbaiknya: ‘Alqamah bin Qais, Al-Aswad bin Yazid, dan Masruq bin Al-Ajda’.
    • Madinah, dipimpin Ubay bin Ka’b dan Zaid bin Tsabit. Murid-murid terbaiknya: Abul ‘Aliyah Rufai’ bin Mihran, Zaid bin Aslam, dan Muhammad bin Ka’b Al-Qurazhi.

    Empat orang ditugasi Utsman bin Affan untuk menyalin mushaf: seorang Anshar, Zaid bin Tsabit, dan tiga orang Quraisy, Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-’Ash (kelak gubernur Madinah di masa Mu’awiyah), dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam (ayah Abu Bakar bin Abdirrahman, salah satu dari tujuh fuqaha Madinah). Utsman lalu memerintahkan agar mushaf-mushaf lain dibakar, sehingga yang sampai kepada umat hanya satu mushaf: Al-Qur’an yang dibaca hari ini.

    VIII. Sepuluh sahabat periwayat hadits terbanyak

    Urutannya:

    1. Abu Hurairah, Abdurrahman bin Shakhr — menurut pendapat yang kuat.
    2. Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab.
    3. Anas bin Malik, Abu Hamzah.
    4. ’Aisyah binti Abi Bakar.
    5. Abdullah bin ’Abbas.
    6. Jabir bin Abdillah bin ’Amr bin Haram.
    7. Abu Sa’id Al-Khudri.
    8. Abdullah bin Mas’ud.
    9. Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash.
    10. Umar bin Al-Khaththab.

    Ayah Jabir, Abdullah bin ’Amr bin Haram, gugur di Perang Uhud dan dimakamkan dalam satu liang bersama ’Amr bin Al-Jamuh. ’Amr bin Al-Jamuh dahulu menyembah berhala, hingga anak-anaknya mengikat berhala itu dengan bangkai anjing dan melemparkannya ke lubang kotoran, lalu ia pun masuk Islam. Ketika banjir melanda Uhud bertahun-tahun kemudian dan makam mereka dipindahkan, Jabir menyaksikan jasad keduanya masih utuh. Sepeninggal para sahabat senior, Jabir menjadi rujukan utama ilmu di Madinah.

    IX. Ibu dan saudara sepersusuan Nabi ﷺ

    Saudara sepersusuan adalah mahram, sama seperti saudara kandung. Namun susuan yang menjadikan mahram memiliki syarat: lima kali susuan yang mengenyangkan pada waktu yang berbeda-beda — beberapa isapan dalam satu waktu terhitung satu kali — dan terjadi dalam masa dua tahun pertama. Susu yang diberikan melalui botol pun termasuk. Bila ragu tentang jumlah susuan, susuan itu tidak dianggap.

    Ibu susuan Nabi ﷺ. Dua disepakati dan satu diperselisihkan:

    1. Tsuwaibah, budak Abu Lahab. Abu Lahab memerdekakannya karena gembira atas kelahiran keponakannya, jauh sebelum Nabi ﷺ mendakwahkan tauhid.
    2. Halimah As-Sa’diyah binti Abi Dzu’aib.
    3. Ummu Aiman, Barakah — pengasuh Nabi ﷺ; sebagian ulama memasukkannya sebagai ibu susuan. Di masa tuanya, beliau memeluk dan mengusap kepala Nabi ﷺ.

    Saudara sepersusuan. Bersama Nabi ﷺ, Tsuwaibah menyusui Hamzah bin Abdil Muththalib dan Abu Salamah. Halimah As-Sa’diyah menyusui Abu Sufyan bin Al-Harits serta anak-anaknya sendiri dari suaminya, Al-Harits bin Abdil ’Uzza: Asy-Syaima’, Abdullah, dan Unaisah.

    Setelah Perang Hunain, Asy-Syaima’ tertawan. Ia berkata bahwa dirinya saudara sepersusuan Rasulullah ﷺ. Ketika Nabi ﷺ memintanya membuktikan, ia menceritakan kenangan masa kecil mereka di perkampungan Bani Sa’d. Nabi ﷺ pun memberinya pilihan: tinggal bersama beliau di Madinah dalam keadaan dimuliakan, atau pulang ke kampungnya. Asy-Syaima’ memilih pulang.

    RDMI · 03

    Pengaruh teman dan kriteria memilih sahabat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Garut Seri 2
    Waktu
    Sabtu, 21 Oktober 2023, Masjid Ash-Shalihin, Tarogong, Garut
    Tonton di YouTube

    I. Wafat di atas Islam dan Sunnah

    Dari seluruh nikmat Allah, ada dua nikmat yang menjadi kunci segala kebaikan: nikmat Islam dan nikmat Sunnah. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: barangsiapa wafat di atas Islam dan Sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan. Thalhah Al-Baghdadi, sahabat Imam Ahmad, bercerita bahwa doa yang paling sering ia dengar dari Imam Ahmad, di darat maupun di laut, adalah:

    اللَّهُمَّ أَمِتْنَا عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ

    “Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah.”

    — Doa Imam Ahmad bin Hanbal

    Demikian pula doa Al-Hasan Al-Bashri memohon keistiqamahan:

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبُّنَا فَارْزُقْنَا الِاسْتِقَامَةَ

    “Ya Allah, Engkaulah Rabb kami, maka karuniakanlah kepada kami keistiqamahan.”

    — Doa Al-Hasan Al-Bashri

    Para ulama menjelaskan bahwa istiqamah yang dimaksud adalah istiqamah di atas Islam dan Sunnah. Islam di sini adalah tauhid — la ilaha illallah — beserta menjauhi kesyirikan dan seluruh pembatal keislaman. Sunnah di sini bukan sunnah dalam istilah fikih (berpahala bila dikerjakan, tidak berdosa bila ditinggalkan), melainkan sunnah dalam istilah akidah dan manhaj: jalan hidup Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta menjauhi segala bentuk bid’ah.

    Ibadah tidak sah tanpa dua syarat ini. Pertama, ikhlas di atas tauhid:

    وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

    “Padahal mereka tidak diperintah kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dengan lurus.”

    — QS. Al-Bayyinah: 5

    Hunafa’ berarti condong kepada tauhid dan menjauhi kesyirikan. Kedua, mutaba’ah: mengikuti Rasulullah ﷺ dengan ihsan, yaitu dengan cermat dan sama persis seperti yang beliau contohkan.

    Orang yang saleh adalah orang yang berada di atas tauhid dan sunnah. Dan sahabat yang saleh adalah nikmat yang sangat besar, karena pengaruh seorang sahabat sangat menentukan keselamatan dan kebahagiaan seseorang. Sebelum membahas sahabat yang saleh, berikut tiga kisah tentang buruknya pengaruh sahabat yang jahat.

    II. Kisah ’Uqbah bin Abi Mu’aith

    Allah mengabadikan dalam Al-Qur’an kisah seorang yang sempat masuk Islam lalu murtad karena pengaruh teman yang buruk. Ia adalah ’Uqbah bin Abi Mu’aith — berbeda dengan sahabat mulia ’Uqbah bin ’Amir Al-Juhani. ’Uqbah bin Abi Mu’aith adalah ayah tiri Utsman bin Affan, karena ia menikahi ibu Utsman, Arwa binti Kuraiz. Dari pernikahan itu lahir Ummu Kultsum binti ’Uqbah, wanita yang dikurung dan disiksa ayahnya karena keislamannya, lalu berhijrah seorang diri berjalan kaki dari Makkah ke Madinah.

    Di Makkah, Nabi ﷺ bertetangga dengan dua orang: pamannya, Abu Lahab, dan ’Uqbah bin Abi Mu’aith. Dialah yang setiap pagi dan petang meletakkan kotoran di depan pintu rumah Nabi ﷺ. Dalam Shahih Al-Bukhari, ’Urwah bin Az-Zubair bertanya kepada Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash tentang perlakuan paling keras kaum musyrikin terhadap Nabi ﷺ. Abdullah menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ shalat di Hijr Ismail, ’Uqbah melilitkan kainnya ke leher beliau dan mencekiknya dengan keras, hingga Abu Bakar datang menariknya. Dalam riwayat lain, ketika Nabi ﷺ sujud di depan Ka’bah, ’Uqbah membawa isi perut hewan sembelihan bercampur kotoran unta dan menumpahkannya ke punggung beliau. Nabi ﷺ tetap sujud, hingga Fathimah datang membersihkannya sambil menangis tersedu-sedu.

    Ironisnya, ’Uqbah dahulu adalah saudagar kaya yang dermawan, dan pernah menjadi teman baik Nabi ﷺ. Kelemahannya: hatinya mudah terpengaruh. Sepulang dari berdagang, ia mengundang para tokoh Quraisy ke jamuan makan, termasuk Nabi ﷺ. Nabi ﷺ bersedia hadir dengan syarat ia bersyahadat, dan ’Uqbah pun bersyahadat. Namun ia bersahabat karib dengan dua bersaudara yang kafir, Ubay bin Khalaf dan Umayyah bin Khalaf, dan merekalah yang menyeretnya kembali kepada kekafiran.

    Allah mengabadikan penyesalannya di neraka kelak:

    وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ۝ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ۝ لَّقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولًا

    “Dan (ingatlah) hari ketika orang zalim menggigit kedua tangannya seraya berkata: Aduhai, seandainya dulu aku mengambil jalan bersama Rasul. Celaka aku! Seandainya dulu aku tidak menjadikan si fulan teman akrab. Sungguh, ia telah menyesatkan aku dari peringatan (Al-Qur’an) setelah peringatan itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia.”

    — QS. Al-Furqan: 27–29

    Para ahli tafsir, dari Ath-Thabari hingga Ibnu Katsir, menyebutkan bahwa orang zalim dalam ayat ini adalah ’Uqbah bin Abi Mu’aith, dan “si fulan” adalah Ubay bin Khalaf atau saudaranya, Umayyah. Ayat ini menggambarkan puncak penyesalan orang yang salah memilih teman.

    ’Uqbah tertawan dalam Perang Badar. Ia memohon ampun, namun Nabi ﷺ memerintahkan agar ia dihukum mati karena kemurtadan dan kezalimannya yang luar biasa kepada beliau.

    Berkaitan dengan bahaya teman yang buruk, terdapat doa perlindungan berikut:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ يَوْمِ السُّوءِ، وَمِنْ لَيْلَةِ السُّوءِ، وَمِنْ سَاعَةِ السُّوءِ، وَمِنْ صَاحِبِ السُّوءِ، وَمِنْ جَارِ السُّوءِ فِي دَارِ الْمُقَامَةِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hari yang buruk, malam yang buruk, waktu yang buruk, teman yang buruk, dan tetangga yang buruk di tempat tinggalku.”

    — HR. Ath-Thabrani, dari ’Uqbah bin ’Amir; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Kisah ini juga menguatkan para dai. Celaan yang diterima ketika mengajak kepada tauhid dan sunnah — seperti sebutan “wahabi” atau “teroris” — belum seberapa dibandingkan apa yang dialami Nabi ﷺ dari ’Uqbah.

    III. Kisah Abu Thalib

    Kisah kedua tercantum dalam Kitab At-Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, pada bab firman Allah innaka la tahdi man ahbabta. Di antara faedah yang beliau sebutkan dari kisah ini adalah bahaya teman yang buruk.

    Abu Thalib sangat dekat dengan Nabi ﷺ. Ia yang mengasuh beliau. Ketika Abu Thalib kesulitan menghidupi anak-anaknya, Al-’Abbas mengasuh Ja’far, sedangkan Nabi ﷺ mengasuh Ali. Ketika Nabi ﷺ menyeru Bani Hasyim dan Bani Abdi Manaf di Bukit Shafa dan Abu Lahab mencelanya, Abu Thalib berdiri membela, “Teruskan, wahai Muhammad.” Sebagian ulama berkata: seandainya Abu Thalib masuk Islam, ia termasuk orang yang paling banyak pahalanya, karena telah mengasuh, membela, dan melindungi Nabi ﷺ.

    Namun ia tidak mau berpisah dari dua sahabat karibnya sejak kecil, Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah. Ketika ia sakit menjelang wafat, Nabi ﷺ di sisinya mengajaknya bersyahadat, sementara kedua sahabatnya di sisi lain mengingatkannya pada agama nenek moyang. Ia wafat dalam kekafiran, lalu turunlah ayat:

    إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau cintai, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. Al-Qashash: 56

    Para ulama berkata: berkenalan boleh dengan siapa saja — penjual sayur, tukang ojek, sopir angkot — tetapi sahabat karib harus dipilih. Dua sahabat yang saleh lebih baik daripada banyak sahabat yang tenggelam dalam maksiat.

    Hijrah yang sejati juga berarti berganti teman. Banyak orang menerima dakwah tauhid dan sunnah, namun tidak mau berpindah dari lingkungan dan teman-temannya yang lama.

    IV. Kisah ’Imran bin Hiththan

    Kisah ketiga menimpa seorang ulama tabi’in, bukan orang awam. ’Imran bin Hiththan As-Sadusi Al-Bashri adalah murid dekat ’Aisyah, Ibnu ’Abbas, dan Abu Musa Al-Asy’ari. Ia berniat mendakwahi sepupunya, seorang wanita cantik yang menjadi tokoh dan juru dakwah Khawarij, dengan cara menikahinya. Al-Hasan Al-Bashri dan Muhammad bin Sirin telah menasihatinya, namun ia tetap bersikeras.

    Penyakit yang mengawalinya adalah ’ujub — merasa diri kuat dan tidak akan terpengaruh. Ternyata bukan ia yang mendakwahi istrinya, tetapi istrinya yang mendakwahinya. Ia mulai mencela para pemimpin kaum muslimin dan menjauhi para sahabat Nabi ﷺ. Semua itu karena satu orang terdekat.

    Orang terdekat memang paling besar pengaruhnya, termasuk pasangan dan keluarga sendiri: ajakan kecil yang terus berulang dapat menjauhkan seseorang dari majelis ilmu.

    V. Perintah memilih teman yang jujur

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.”

    — QS. At-Taubah: 119

    Orang yang jujur adalah orang yang keyakinan hatinya sama dengan apa yang ia tampakkan dalam lisan dan perbuatannya. Nabi ﷺ bersabda:

    الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

    “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman dekat.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Abdullah bin Mas’ud mengajarkan cara cepat mengenal seseorang: lihatlah siapa temannya. Karena itu wajar bila dalam berkenalan ditanyakan di mana dan kepada siapa seseorang belajar agama.

    لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ

    “Janganlah engkau bersahabat kecuali dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Hadits ini terlihat dalam kisah Imam Asy-Syafi’i ketika bermalam di rumah Imam Ahmad, yang dinukil Syaikh Al-’Utsaimin dalam Kitab Al-’Ilm. Anak-anak Imam Ahmad heran: tamu ayah mereka makan dengan sangat lahap hingga hidangan habis, tidak shalat tahajud, dan berangkat ke masjid untuk shalat Subuh tanpa berwudhu lagi. Ketika ditanya, Asy-Syafi’i menjawab: ia makan dengan lahap karena makanan Ahmad bin Hanbal bukan makanan sembarangan. Ia tidak tidur semalaman karena merenungkan faedah-faedah hadits Anas tentang An-Nughair — burung kecil milik adik Anas, Abu ’Umair — sehingga wudhunya untuk shalat Isya masih terjaga hingga Subuh.

    VI. Tiga jenis teman

    Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Hilyah Thalib Al-’Ilm membagi teman menjadi tiga:

    1. Teman karena kepentingan — manfaat harta, kuliah bersama, bisnis bersama, atau kedudukan. Bila kepentingan itu hilang, ia pun pergi. Ketika seseorang masih menjabat, banyak yang mendekat; begitu pensiun, tidak ada yang datang. Ketika usaha seseorang bangkrut, temannya beralih kepada pengusaha lain.

    2. Teman bersenang-senang — berkumpul hanya untuk kesenangan semu: nongkrong di warung kopi berjam-jam, makan bersama, menonton bola.

    Dua jenis teman ini hilang bersama hilangnya manfaat dan kesenangan. Jangan diperbanyak, cukup sesuai kebutuhan.

    3. Teman karena keutamaan — persahabatan yang dibangun di atas kesalehan dan ketakwaan kedua belah pihak. Inilah persahabatan sejati, dan inilah yang harus diperbanyak.

    VII. Lima kriteria sahabat yang utama

    Syaikh Bakr Abu Zaid menukil dari Ibnu Qudamah Al-Maqdisi dalam Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin lima kriteria sahabat yang utama:

    1. Berakal, yakni cerdas dan berilmu. Akal adalah modal utama; tidak ada kebaikan berteman dengan orang yang dungu dan tidak memahami agama.
    2. Berakhlak mulia. Orang yang cerdas pun bisa dikuasai amarah dan hawa nafsu, sehingga akal harus disertai adab. Teman yang banyak hafalannya namun tidak beradab justru mempermalukan.
    3. Bukan orang fasik yang terang-terangan berbuat dosa besar.
    4. Bukan ahli bid’ah yang mengikuti hawa nafsu.
    5. Tidak rakus terhadap dunia.

    VIII. Enam tanda sahabat yang saleh

    Dzun Nun Al-Mishri, Tsauban bin Ibrahim, ulama generasi sesudah tabi’ut tabi’in yang wafat tahun 245 atau 246 H, menyebutkan enam tanda sahabat yang saleh:

    1. Melihatnya saja sudah mengingatkan kepada Allah. Ada orang yang bila dilihat justru mengingatkan kepada dunia atau maksiat; sahabat yang saleh mengingatkan kepada Al-Qur’an dan akhirat.
    2. Wibawanya membekas di hati.
    3. Ucapannya menambah semangat beramal, bukan membuat orang menjauh karena kata-katanya kotor.
    4. Amalnya membuatmu zuhud terhadap dunia.
    5. Bersamanya, seseorang tidak berani bermaksiat kepada Allah.
    6. Ia menasihati dengan perbuatan, bukan hanya dengan perkataan. Bukan seperti orang yang melarang orang lain merokok sementara ia sendiri merokok, atau ayah yang menyuruh anaknya ke masjid sementara ia sendiri shalat di rumah.

    Karena itu para ulama, ketika merasa futur, mengunjungi sahabat dan guru-guru mereka. Al-Fudhail bin ’Iyadh berkata: pandangan seorang mukmin kepada mukmin yang lain menjernihkan hati. Abdullah bin Al-Mubarak bercerita: bila kami futur dalam beribadah, kami mengunjungi Al-Fudhail bin ’Iyadh di Makkah; begitu melihat wajahnya, kami merasa amal kami sangat kurang.

    Al-Hasan Al-Bashri berkata: seandainya seseorang melakukan perjalanan lalu memperoleh satu orang sahabat saleh yang terikat dengannya dalam ukhuwah, maka safarnya adalah safar yang diberkahi.

    IX. Tiga ujian persahabatan

    Umar bin Al-Khaththab berkata bahwa seseorang tidak benar-benar mengenal orang lain kecuali setelah tiga hal:

    1. Bersafar bersamanya. Semakin jauh dan sulit perjalanan, semakin tampak aslinya — sabar atau tidak. Menuntut ilmu pun demikian; duduk dua jam di majelis sudah menampakkan siapa yang sabar.
    2. Memberinya amanah. Kejujuran seseorang tampak ketika ia dipercaya mengelola urusan dan harta orang lain.
    3. Bermuamalah dengannya, terutama dalam jual beli dan utang piutang, karena di situlah tampak apakah ia menunaikan hak orang lain.

    Safar dalam rangka dakwah dan menuntut ilmu, dengan demikian, bukan hanya sarana belajar, tetapi juga sarana mengenal dan mendapatkan sahabat-sahabat yang saleh.

    RDMI · 04

    Mengenal generasi sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in, dan para imam

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 5 · Hari ke-2
    Waktu
    Ahad, 13 Februari 2022 / 12 Rajab 1443 H, Masjid Al-Ukhuwwah, Jl. Wastukencana, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Kefaqihan dan al-hikmah

    Menuntut ilmu syar’i adalah jalan paling ringkas menuju surga dan tanda kebaikan seorang muslim:

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah pahamkan ia dalam urusan agama.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa yang dimaksud kefaqihan dalam agama adalah ilmu yang bermanfaat yang berlanjut menjadi amal shalih. Orang yang hafal dan tahu, namun tidak mengamalkan, belum disebut faqih. Inilah pula makna al-hikmah yang Allah anugerahkan kepada para ulama salaf:

    يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا

    “Allah menganugerahkan al-hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa dianugerahi al-hikmah, sungguh ia telah dianugerahi kebaikan yang banyak.”

    — QS. Al-Baqarah: 269

    Menurut jumhur ulama, al-hikmah adalah mencocoki kebenaran dan mengamalkannya. Para ulama salaf telah mendahului dalam keduanya; generasi sesudahnya tinggal meneladani mereka.

    Golongan yang dijanjikan surga hanya tiga: Muhajirin, Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (QS. At-Taubah: 100). Siapa pun orangnya, dari bangsa mana pun, selama mengikuti Muhajirin dan Anshar ia akan selamat dengan izin Allah. Para ulama menafsirkan bi ihsan dengan bi itqan: mengikuti mereka dengan cermat, tanpa menambah dan tanpa mengurangi. Menambah-nambah itulah bid’ah.

    Allah juga berfirman tentang umat yang datang belakangan:

    فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنتُم بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوا

    “Maka jika mereka beriman seperti keimanan kalian, sungguh mereka telah mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-Baqarah: 137

    Kesuksesan sejati bukanlah banyaknya harta atau besarnya usaha, melainkan al-fauz al-’azhim: masuk surga dan selamat dari neraka.

    II. Enam indikator mencocoki sunnah

    Untuk mengetahui apakah suatu amal sesuai sunnah atau bid’ah, ada enam rumus yang disebutkan Syaikh Al-’Utsaimin dan Syaikh Shalih Al-Fauzan. Amal harus sesuai sunnah dalam:

    1. Sebab, yakni asal ibadahnya. Ibadah itu harus ada dasarnya. Penyimpangan pada poin pertama adalah bid’ah yang paling berat, karena membuat sesuatu yang sama sekali tidak ada asalnya — seperti menjadikan perayaan ulang tahun sebagai ritual. Seandainya itu baik, para sahabat tentu telah mendahului mengamalkannya, dan tidak ada riwayat bahwa mereka merayakan hari kelahiran. Termasuk di sini puasa mutih, atau mengharamkan daging tertentu yang Allah halalkan.

    2. Jenis. Hewan kurban telah ditentukan jenisnya: unta, sapi, dan kambing atau domba. Berkurban dengan sepuluh ribu ekor ayam tidak diterima. Zakat fitrah sejak zaman Nabi ﷺ dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok, padahal emas dan perak sudah ada. Karena itu zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras, atau dengan menitipkan uang kepada panitia untuk dibelikan beras bagi fakir miskin.

    3. Kadar atau bilangan. Shalat Zhuhur empat rakaat tidak boleh diubah menjadi tujuh. Zakat dua setengah persen tidak boleh dikurangi; bila ditambah, tambahannya terhitung sedekah, bukan zakat. Dzikir setelah shalat fardhu pun memiliki bilangan yang tetap. Ada empat bentuk yang shahih:

    • 33 tasbih, 33 tahmid, 33 takbir, ditutup tahlil sehingga genap seratus (HR. Bukhari dan Muslim; tambahan tahlil dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah).
    • 33 tasbih, 33 tahmid, 34 takbir (HR. Muslim, dari Ka’b bin ’Ujrah).
    • 25 tasbih, 25 tahmid, 25 takbir, 25 tahlil (hadits Zaid bin Tsabit).
    • 10 tasbih, 10 tahmid, 10 takbir, bagi yang sedang terburu-buru oleh keperluan.

    Bilangan 11–11–11 yang disebut sebagian kitab dinilai asing oleh Ibnul Qayyim dan Ibnu Hajar. Mengubah 33 menjadi 35 atau 37 agar terasa lebih afdhal adalah bid’ah dari sisi bilangan.

    4. Cara. Mengangkat tangan ketika takbir dalam shalat, berdasarkan hadits Malik bin Al-Huwairits dan Abu Humaid As-Sa’idi, setinggi bahu atau setinggi telinga — bukan setinggi perut, bukan pula melebihi kepala. Dzikir berjamaah termasuk penyimpangan dari sisi cara: dzikirnya disyariatkan, caranya yang keliru.

    5. Waktu. Shalat Zhuhur pukul sembilan pagi atau Subuh pukul dua dini hari tidak sah.

    6. Tempat. Haji hanya di Makkah, tidak di Jakarta, Jeddah, atau Kairo. I’tikaf di masjid, bukan di pasar.

    Agama ini mudah, asal dipelajari dari guru yang benar.

    III. Dua jalan menuntut ilmu

    Nabi ﷺ bersabda:

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Syaikh Al-’Utsaimin menjelaskan bahwa jalan dalam hadits ini ada dua:

    1. Jalan yang tampak (hissi): menghadiri majelis ilmu, membeli dan membaca kitab para ulama — dalam bahasa aslinya maupun terjemahan — serta mendengarkan rekaman atau siaran langsung kajian.

    2. Jalan yang tidak tampak (maknawi): menjauhi dosa dan maksiat. Ilmu syar’i berbeda dengan ilmu dunia; ia dipengaruhi oleh dosa. Hafalan rumus matematika atau nama pemain sepak bola tidak hilang karena maksiat, tetapi hafalan Al-Qur’an, hadits, dan terutama pemahaman agama bisa rusak karenanya. Semangat menghadiri majelis ilmu tidak akan berbuah bila riba, zina, dan maksiat tetap berjalan.

    Bagian dari jalan maknawi adalah banyak berdoa. Ibnul Qayyim dalam Miftah Dar As-Sa’adah menyebutkan lebih dari seratus keutamaan ilmu dan ulama. Salah satunya:

    وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا

    “Dan katakanlah: Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu.”

    — QS. Thaha: 114

    Nabi ﷺ tidak pernah diperintah meminta tambahan apa pun — istri, harta, atau anak — kecuali ilmu. Karena itu doa memohon ilmu semestinya lebih banyak daripada kehadiran di majelis. Ada tiga doa pokok tentang ilmu:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ummu Salamah; dibaca setelah shalat Subuh

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah aku manfaat dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah aku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmuku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam

    Tiga permohonan terakhir dalam doa ketiga adalah buah dari ilmu yang tidak bermanfaat: hati yang tidak khusyuk — shalat sambil memikirkan utang piutang; jiwa yang tidak pernah puas — cinta dunia yang lebih besar daripada cinta akhirat; dan doa yang tidak dikabulkan.

    Guru yang baik mengenal murid-muridnya, sebagaimana Nabi ﷺ mengenal ribuan sahabatnya. Ini termasuk teladan Nabi ﷺ yang belum banyak diamalkan.

    IV. Tingkatan generasi salaf

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian generasi sesudahnya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Generasi pertama adalah sahabat, generasi kedua tabi’in, dan generasi ketiga tabi’ut tabi’in. Tentang sahabat — tiga syarat, tiga hak, dan kelompok-kelompok yang wajib dihafal — telah dibahas pada bagian sebelumnya. Perlu diingat bahwa syarat-syarat dalam agama umumnya kembali kepada hati, lisan, dan perbuatan; demikian pula syarat syukur, syarat sabar, dan hak para sahabat.

    Tabi’in dan tabi’ut tabi’in masing-masing terbagi tiga: kibar (senior), wustha (pertengahan), dan shighar (junior).

    V. Generasi tabi’in

    Kibar tabi’in adalah tabi’in yang berjumpa dengan empat khalifah. Yang tertinggi di antara mereka adalah para mukhadram:

    • Raja Najasyi di Habasyah.
    • Uwais bin ’Amir Al-Qarni, tabi’in terbaik.
    • Masruq bin Al-Ajda’.
    • Abu Muslim Al-Khaulani.
    • Al-Ahnaf bin Qais.

    Kibar tabi’in lainnya:

    • Abul ‘Aliyah Rufai’ bin Mihran — ahli tafsir terbaik di Madinah, murid Ubay bin Ka’b dan Zaid bin Tsabit.
    • Muhammad bin Al-Hanafiyah — putra Ali bin Abi Thalib dari seorang wanita Bani Hanifah, yang dinikahi Ali setelah Fathimah wafat. Ali pernah meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk menamai anaknya dengan nama beliau. Dikisahkan, ketika Raja Romawi mengirim dua orang raksasa untuk menantang kaum muslimin, Mu’awiyah dan ’Amr bin Al-’Ash memilih Qais bin Sa’d bin ’Ubadah dan Muhammad bin Al-Hanafiyah untuk menghadapinya. Keduanya mengalahkan para jagoan Romawi itu, yang pulang dalam keadaan hina.
    • Syuraih Al-Qadhi — hakim kaum muslimin di masa Umar, Utsman, dan Ali.

    Tabi’in wustha:

    • Al-Hasan Al-Bashri — ayahnya pelayan di rumah Zaid bin Tsabit, dan ibunya pelayan di rumah Ummu Salamah. Ia tumbuh di rumah para sahabat dan menjadi tabi’in terbaik di Bashrah.
    • Mujahid, ‘Ikrimah, dan ’Atha’ bin Abi Rabah — tiga murid terbaik Ibnu ’Abbas, ketiganya dari kalangan mawali (bekas budak), namun menjadi ulama besar. ’Ikrimah bercerita bahwa Ibnu ’Abbas mengikat kakinya agar ia tidak beranjak dari belajar.
    • Muhammad bin Sirin — empat bersaudara yang semuanya ulama, di antaranya saudarinya, Hafshah binti Sirin.

    Tabi’in shighar:

    • Sulaiman bin Mihran Al-A’masy.
    • Umar bin Abdil ’Aziz.
    • Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri.
    • Maimun bin Mihran.
    • ’Amr bin Dinar — guru Sufyan bin ’Uyainah.

    VI. Persebaran para sahabat ke berbagai kota

    Sepeninggal Nabi ﷺ, para sahabat menyebar ke berbagai kota. Madrasah tafsir berpusat di tiga kota — Makkah, Madinah, dan Kufah — sedangkan madrasah hadits ditambah tiga lagi: Bashrah, Syam, dan Mesir.

    Sepuluh ahli tafsir dari kalangan sahabat adalah empat khalifah, tiga Abdullah (Ibnu Mas’ud, Ibnu ’Abbas, Ibnu Az-Zubair), serta Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’b, dan Abu Musa Al-Asy’ari. Pendapat empat khalifah sedikit ditemukan dalam kitab-kitab tafsir seperti Ibnu Katsir, Al-Baghawi, Al-Qurthubi, dan Ath-Thabari karena mereka sibuk memimpin dan melayani kaum muslimin.

    Makkah dipimpin Ibnu ’Abbas, yang kemudian wafat di Thaif — di sana ada masjid yang dinamai dengan namanya — dan Abdullah bin Az-Zubair. Abdullah bin Az-Zubair adalah anak pertama dari kalangan Muhajirin yang lahir di Madinah. Bibinya, ’Aisyah, yang tidak memiliki anak, berkunyah dengan namanya: Ummu Abdillah. Ini dalil bolehnya berkunyah meski belum memiliki anak, bahkan belum menikah.

    ’Aisyah banyak meriwayatkan ilmu melalui keponakan-keponakannya, karena mereka mahram yang bisa melihat wajah beliau: ’Urwah bin Az-Zubair, Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar, dan ’Aisyah binti Thalhah.

    ’Urwah meriwayatkan bahwa ’Aisyah biasa membuka cadarnya ketika berziarah ke kamar tempat dimakamkannya suami dan ayahnya. Namun setelah Umar bin Al-Khaththab dimakamkan di sana — atas izin ’Aisyah yang mengingat persahabatan Umar dengan Nabi ﷺ dan Abu Bakar — ’Aisyah tidak pernah lagi membuka hijabnya. Begitulah wibawa Umar, hidup maupun wafat. Diriwayatkan pula bahwa ’Aisyah dan Saudah yang sedang bercanda langsung terdiam begitu mendengar langkah kaki Umar mendekat.

    Dikisahkan, ketika Persia ditaklukkan, Umar membagikan tiga putri bangsawan Persia kepada tiga orang: Muhammad bin Abi Bakar, Abdullah bin Umar, dan Al-Husain bin Ali. Dari mereka lahir tiga ulama besar yang bersepupu: Al-Qasim bin Muhammad, Salim bin Abdillah bin Umar — guru Imam Malik — dan Ali Zainal ’Abidin.

    Abu Bakar Ash-Shiddiq memiliki empat istri dan enam anak: Asma’ dan Abdullah dari Qutailah binti Abdil ‘Uzza; ’Aisyah dan Abdurrahman dari Ummu Ruman; Muhammad dari Asma’ binti ’Umais, janda Ja’far bin Abi Thalib; dan Ummu Kultsum dari Habibah binti Kharijah. Ketika menjadi khalifah, Umar melamar Ummu Kultsum binti Abi Bakar, namun ia menolak karena merasa kehidupan Umar terlalu keras. ’Aisyah yang segan menyampaikannya meminta ’Amr bin Al-’Ash menyampaikannya. ’Amr dengan bijak mengusulkan agar Umar beralih kepada Ummu Kultsum binti Ali, cucu Rasulullah ﷺ, dan dialah yang kemudian menjadi istri Umar hingga wafatnya. Ummu Kultsum binti Abi Bakar menikah dengan Thalhah bin ’Ubaidillah, dan lahirlah ’Aisyah binti Thalhah, salah satu wanita tercantik Quraisy.

    Empat sahabat karib — Abdullah bin Az-Zubair, Mush’ab bin Az-Zubair, ’Urwah bin Az-Zubair, dan Abdullah bin Umar — pernah berkumpul di dekat Ka’bah dan mengungkapkan cita-cita masing-masing. Abdullah bin Az-Zubair ingin menjadi khalifah. Mush’ab ingin menjadi gubernur Irak dan menikahi Sukainah binti Al-Husain serta ’Aisyah binti Thalhah. ’Urwah ingin menjadi orang berilmu yang diambil ilmunya. Adapun Abdullah bin Umar hanya berharap ampunan Allah atas seluruh dosanya. Allah mengabulkan cita-cita mereka.

    Madinah dipimpin Zaid bin Tsabit dan Ubay bin Ka’b dalam tafsir. Dalam hadits, Madinah adalah pusat terbesar: Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, ’Aisyah, dan Jabir bin Abdillah, yang paling muda di antara mereka dan menjadi rujukan ilmu kota itu.

    Kufah: Abdullah bin Mas’ud dan Abu Musa Al-Asy’ari, bersama Ali bin Abi Thalib ketika Kufah menjadi ibu kota kekhalifahan.

    Bashrah: Anas bin Malik, guru para tabi’in di kota itu.

    Syam: Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah, gubernur Syam yang wafat karena wabah tha’un, lalu digantikan Mu’adz bin Jabal yang juga wafat karena wabah yang sama. Bersama mereka ada Abu Ad-Darda’, Abu Umamah Al-Bahili, Yazid bin Abi Sufyan, dan Al-Fadhl bin ’Abbas yang juga wafat di Syam.

    Mesir: Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash bersama ayahnya, ’Amr bin Al-’Ash.

    VII. Generasi tabi’ut tabi’in

    Kibar tabi’ut tabi’in. Ada yang hidup sezaman dengan sebagian sahabat namun tidak berjumpa dengan mereka, di antaranya Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit, imam mazhab pertama; Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq; dan Ibnu Juraij, Abdul Malik bin Abdil ’Aziz. Kemudian Malik bin Anas, Imam Darul Hijrah; Sufyan Ats-Tsauri; Abu ’Amr Al-Auza’i; Al-Laits bin Sa’d; dan Syu’bah bin Al-Hajjaj, Amirul Mukminin dalam hadits.

    Tabi’ut tabi’in wustha. Abdullah bin Al-Mubarak — salah satu dari dua imam yang menulis kitab Az-Zuhd, bersama Imam Ahmad; Sufyan bin ’Uyainah, imam Masjidil Haram dan guru Imam Asy-Syafi’i; Al-Fudhail bin ’Iyadh, Abu Ali; serta Hammad bin Zaid dan Hammad bin Salamah.

    Tabi’ut tabi’in shighar. Imam Asy-Syafi’i, Muhammad bin Idris; Abdurrahman bin Mahdi; Waki’ bin Al-Jarrah, guru Imam Ahmad; Abdurrazzaq bin Hammam di Yaman; dan Yahya bin Sa’id Al-Qaththan, yang terkenal sangat cepat menghafal.

    Dengan demikian, tiga dari empat imam mazhab — Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi’i — berada pada generasi tabi’ut tabi’in.

    VIII. Generasi sesudah tabi’ut tabi’in

    Imam generasi keempat adalah Ahmad bin Hanbal, Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ali bin Al-Madini berkata:

    إِنَّ اللَّهَ أَعَزَّ هَذَا الدِّينَ بِرَجُلَيْنِ لَيْسَ لَهُمَا ثَالِثٌ: أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ يَوْمَ الرِّدَّةِ، وَأَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ يَوْمَ الْمِحْنَةِ

    “Sesungguhnya Allah memuliakan agama ini dengan dua orang yang tidak ada orang ketiganya: Abu Bakar Ash-Shiddiq pada hari kemurtadan, dan Ahmad bin Hanbal pada hari ujian (fitnah khalqul Qur’an).”

    — Ali bin Al-Madini

    Pada masa itu, penguasa memaksakan keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan banyak ulama dipenjara hingga wafat, sampai Allah menyelamatkan umat melalui keteguhan Imam Ahmad.

    Sahabat karibnya adalah Yahya bin Ma’in, imam al-jarh wat ta’dil. Suatu ketika di Makkah, Yahya mengajak Ahmad belajar kepada Sufyan bin ’Uyainah. Ahmad justru mengajaknya kepada seseorang yang ilmunya tidak akan tergantikan bila terlewat: Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Mereka pun berguru kepada Asy-Syafi’i.

    Kisah lain: keduanya berniat ke Yaman untuk belajar kepada Abdurrazzaq, lalu mampir berhaji ke Makkah. Di tengah tawaf, mereka berjumpa Abdurrazzaq. Yahya mengusulkan agar mereka belajar di Makkah saja sehingga hemat perjalanan. Ahmad menolak: niatnya ke Yaman, dan ia tetap berangkat ke Yaman. Yahya pun berkata bahwa ia tidak mengenal orang yang lebih teguh memegang sunnah daripada Ahmad bin Hanbal.

    Generasi ini juga mencakup Ali bin Al-Madini, ’Amr bin Ali Al-Fallas, Abu Bakar bin Abi Syaibah, dan Qutaibah bin Sa’id. Imam Al-Bukhari menyerahkan Shahih-nya untuk diperiksa oleh empat gurunya sebelum disebarkan: Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma’in, dan ’Amr bin Ali Al-Fallas.

    IX. Generasi para imam penyusun kitab hadits

    Generasi kelima adalah para imam yang membukukan hadits: Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Zur’ah Ar-Razi, dan lain-lain. Pada masa mereka hadits telah dibukukan, sehingga hari ini cukup merujuk Shahih Al-Bukhari atau Shahih Muslim.

    Imam Al-Bukhari sangat cerdas; apa pun ditanyakan kepadanya, ia mampu menjawab. Suatu hari ia ditanya tentang sebuah hadits dan menjawab, “Aku tidak tahu.” Teman-teman yang dengki bersorak gembira dan melaporkannya kepada guru mereka, ’Amr bin Ali Al-Fallas. Beliau menjawab: hadits yang tidak diketahui Muhammad bin Isma’il, itu bukan hadits. Mereka pun pulang dengan malu.

    X. Hafalan wajib: empat imam mazhab dan enam imam Kutubus Sittah

    Empat imam mazhab:

    Imam Nama dan kunyah Lahir–wafat
    Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit 80–150 H
    Malik Abu Abdillah Malik bin Anas 93–179 H
    Asy-Syafi’i Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i 150–204 H
    Ahmad Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal 164–241 H

    Tahun wafatnya Abu Hanifah adalah tahun lahirnya Asy-Syafi’i. Adapun Hanbal adalah kakek Imam Ahmad; ayahnya bernama Muhammad.

    Enam imam Kutubus Sittah:

    1. Al-Bukhari — Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il.
    2. Muslim — Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi.
    3. Abu Dawud — Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani, bukan orang Arab, berasal dari Sijistan.
    4. At-Tirmidzi — Abu ’Isa Muhammad bin ’Isa. Namanya boleh dibaca Tirmidzi, Turmudzi, atau Tarmidzi; yang masyhur adalah Tirmidzi.
    5. An-Nasa’i — Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib.
    6. Ibnu Majah — Abu Abdillah Muhammad bin Yazid.

    Inilah kadar minimal yang wajib diketahui seorang yang mengaku berada di atas manhaj salaf: mengenal para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, generasi sesudahnya, hingga para imam penyusun kitab hadits. Ulama sesudah mereka adalah tambahan kebaikan di atas kebaikan. Pengenalan ini menumbuhkan kecintaan kepada Ahlul Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

    RDMI · 01

    Bulan haram dan amal-amal berpahala haji

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek
    Waktu
    Sabtu, 27 Mei 2023 / Dzulqa'dah 1444 H, Masjid Al-Falah, Bendungan Hilir, Jakarta
    Tonton di YouTube

    I. Bulan-bulan haram

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

    “Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah ada dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian di dalamnya.”

    — QS. At-Taubah: 36

    Allah menciptakan dua jenis bulan istimewa. Pertama, empat bulan haram — Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab — yang sebenarnya disebut bulan suci. Sebagaimana berbuat dosa di tanah suci Makkah dan Madinah lebih besar dosanya daripada di tempat lain, berbuat dosa di bulan-bulan haram juga dilipatgandakan. Ibnu ’Abbas menafsirkan larangan menzalimi diri dalam ayat ini: kezaliman terbesar adalah kepada Allah, yaitu kesyirikan dan kekufuran. Sebaliknya, kebaikan di bulan-bulan ini juga dilipatgandakan. Kedua, bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah (mubarak).

    Abu ’Utsman An-Nahdi, seorang tabi’in mukhadram, menukil dari para sahabat bahwa ada tiga puluh hari terbaik: sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sepuluh hari pertama Muharram yang puncaknya puasa ’Asyura, dan sepuluh hari terakhir Ramadhan. Pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah disyariatkan takbir mutlak sejak tanggal satu; Abu Hurairah dan Ibnu Umar biasa bertakbir di pasar pada hari-hari itu.

    II. Keutamaan haji

    الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

    “Haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

    “Barangsiapa berhaji karena Allah, lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, ia pulang seperti pada hari ia dilahirkan ibunya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Tidak semua orang mampu berhaji, karena ibadah ini membutuhkan harta. Namun Allah membuka jalan lain: amal-amal yang pahalanya senilai haji. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa amal yang dapat menandingi haji hanya dua jenis: amal yang secara zatnya wajib, atau amal ringan yang sangat dicintai Allah. Bisa jadi seseorang yang belum pernah ke Makkah menghadap Allah dengan puluhan amal senilai haji, sementara sebagian yang telah berhaji justru tidak diterima hajinya.

    III. Amal-amal senilai haji

    1. Datang ke masjid untuk belajar atau mengajarkan kebaikan.

    مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

    “Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak menginginkan apa pun kecuali mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, baginya pahala seperti orang yang berhaji dengan haji yang sempurna.”

    — HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, dari Abu Umamah Al-Bahili; dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib

    Abu Umamah Shudayy bin ’Ajlan Al-Bahili termasuk sahabat yang terakhir wafat; beliau wafat tahun 81 H di Himsh, Syam. Menuntut ilmu setara dengan haji karena hukumnya wajib:

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Anas bin Malik

    Orang yang wafat tanpa memahami tauhid, tidak mengerti cara wudhu, dan shalat hanya ikut-ikutan, terancam kemurkaan Allah.

    2. Berjalan ke masjid untuk shalat wajib berjamaah.

    مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ، وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لَا يُنْصِبُهُ إِلَّا إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ

    “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci menuju shalat wajib, pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dalam keadaan ihram. Dan barangsiapa keluar untuk shalat Dhuha, tidak ada yang mendorongnya kecuali itu, pahalanya seperti pahala orang yang berumrah.”

    — HR. Abu Dawud, dari Abu Umamah Al-Bahili

    Shalat berjamaah bagi laki-laki menurut pendapat yang kuat hukumnya wajib. Termasuk golongan yang tercela adalah orang yang mendengar panggilan hayya ’alal falah dari masjid di sebelah rumahnya, namun justru pergi ke kafe. Ibnu Hajar Al-Haitami menyebutkan, berdasarkan hadits ini, bahwa shalat Dhuha termasuk shalat sunnah yang dianjurkan di masjid. Adapun shalat rawatib lebih utama dikerjakan di rumah agar rumah hidup dengan dzikir.

    3. Berbakti kepada orang tua. Anas bin Malik meriwayatkan bahwa seseorang datang kepada Nabi ﷺ ingin berjihad namun tidak mampu. Nabi ﷺ bertanya apakah salah satu orang tuanya masih hidup. Ia menjawab, ibunya. Nabi ﷺ bersabda: berbaktilah kepadanya, karena bila engkau melakukannya, engkau seperti orang yang berhaji, berumrah, dan berjihad (HR. Ath-Thabrani).

    Orang yang tertahan berhaji karena merawat orang tua yang sakit termasuk yang belum mampu, meskipun hartanya cukup, dan baktinya kepada orang tua bernilai haji. Batas kewajiban berbakti bukanlah wafatnya orang tua, melainkan wafatnya sang anak; setelah orang tua wafat, bakti berlanjut dengan doa dan amal-amal lainnya.

    4. Umrah di bulan Ramadhan. Seorang wanita Anshar tidak ikut berhaji bersama Nabi ﷺ karena unta keluarganya dipakai suami dan anaknya berhaji, sementara ia tertinggal mengurus untanya yang lain. Nabi ﷺ bersabda kepadanya:

    فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

    “Apabila datang bulan Ramadhan, berumrahlah, karena umrah di bulan itu senilai dengan haji.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas

    Umrah menurut jumhur ulama hukumnya sunnah muakkadah, dan sebagian ulama mewajibkannya sekali seumur hidup.

    5. Shalat Subuh berjamaah, berdzikir hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat.

    مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

    “Barangsiapa shalat Subuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, baginya pahala seperti haji dan umrah — sempurna, sempurna, sempurna.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik; dihasankan Syaikh Al-Albani

    Hadits ini diriwayatkan dari tiga sahabat — Abu Umamah, Anas bin Malik, dan Abdullah bin Umar — dan tidak terdapat dalam Shahih Al-Bukhari maupun Shahih Muslim. Sebagian ulama menilai jalur-jalurnya memiliki kelemahan, namun Syaikh Al-Albani menghasankannya. Syaratnya tiga: shalat Subuh berjamaah, duduk berdzikir — mencakup tilawah, majelis ilmu, atau membaca kitab — hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat. Uzur seperti batal wudhu, keperluan ke kamar kecil, atau panggilan orang tua tidak membatalkan keutamaannya, sebagaimana uzur syar’i tidak membatalkan i’tikaf.

    6. Dzikir setelah shalat fardhu. Orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin mengeluh kepada Nabi ﷺ bahwa orang-orang kaya mendahului mereka dengan pahala: mereka shalat dan berpuasa sebagaimana kaum miskin, namun juga mampu berhaji, berumrah, dan bersedekah. Nabi ﷺ mengajarkan tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing tiga puluh tiga kali setelah shalat. Ketika orang-orang kaya mendengarnya dan ikut mengamalkannya, Nabi ﷺ bersabda:

    ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ

    “Itulah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Dzikir ringan di lisan namun berat di timbangan. Sebagian salaf menyebutkan bahwa penghuni alam barzah ingin kembali ke dunia hanya untuk mengucapkan satu kalimat tasbih atau tahmid.

    7. Bertekad kuat untuk berhaji. Niat yang sungguh-sungguh dicatat sebagai amal. Tekad itu harus dibuktikan, misalnya dengan mulai menabung untuk haji meskipun sedikit setiap hari. Bila ajal datang sebelum terlaksana, ia telah dicatat sebagai orang yang berhaji. Hal ini serupa dengan keutamaan amal yang istiqamah:

    إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

    “Apabila seorang hamba sakit atau bersafar, dicatat baginya pahala seperti amal yang biasa ia kerjakan ketika mukim dan sehat.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Musa Al-Asy’ari

    Syaikh Al-’Utsaimin menjelaskan bahwa orang yang istiqamah akan bergembira dengan hadits ini. Siapa yang rutin berpuasa Senin-Kamis lalu terkena stroke hingga tidak mampu berpuasa selama tiga puluh tahun berikutnya, puasanya tetap dicatat hingga ia wafat. Bila dalam keadaan safar ia tetap menjaga amalnya, itu kebaikan di atas kebaikan dan bukti kejujurannya kepada Allah.

    RDMI · 02

    Sebab-sebab umum dan khusus azab di alam barzah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 18
    Waktu
    Ahad, 21 Mei 2023, Masjid Al-Hidayah
    Tonton di YouTube

    I. Dua jenis nikmat

    Nikmat Allah ada yang diberikan kepada seluruh makhluk-Nya — kesehatan, waktu, udara, dan air — sebagai ketetapan kauniyah yang pasti terjadi. Ada pula nikmat yang lebih besar, yang hanya diberikan karena cinta dan ridha Allah sebagai ketetapan syar’iyah: nikmat Islam dan mengenal la ilaha illallah. Dengan nikmat inilah Allah memasukkan seseorang ke dalam surga, dan dengan tidak adanya nikmat ini seseorang menjadi celaka di akhirat. Bila Allah tidak dikenal, dipahami, dan dicintai di dunia, itulah sebab umum kemurkaan-Nya.

    II. Dalil adanya azab kubur

    Sebagian orang yang hanya mengandalkan akal mengingkari azab kubur dengan alasan kata “azab kubur” tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Ini menunjukkan dua hal. Pertama, memahami agama tidak cukup dengan bahasa Arab semata; Al-Qur’an dan Sunnah harus dipahami dengan pemahaman Rasulullah ﷺ dan para sahabat yang paling mengetahui kapan, di mana, dan untuk apa ayat diturunkan. Inilah yang disebut manhaj: semua orang mengaku berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah, namun yang membedakan adalah pemahamannya. Kedua, para pengingkar itu tidak memahami Al-Qur’an dan meninggalkan Sunnah, padahal hadits-hadits tentang azab kubur sangat banyak.

    Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa satu dalil saja sudah cukup, yaitu doa yang dibaca di akhir setiap shalat:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Dalam riwayat Muslim, azab kubur disebut lebih dahulu; kedua urutan sama-sama shahih. Jumhur ulama menghukumi doa ini sunnah muakkadah, sementara sebagian ulama mewajibkannya. Thawus bin Kaisan, tabi’in murid ’Aisyah dan Ibnu Umar, menyuruh anaknya mengulang shalat karena lupa membaca doa ini.

    Doa ini juga menjadi dalil keberadaan Dajjal. Gelar Al-Masih hanya disandang dua makhluk: Nabi Isa dan Dajjal. Keduanya diberi kemampuan menghidupkan dan mematikan dengan izin Allah. Kelak Dajjal menggoda manusia dengan menghidupkan orang tua mereka yang telah wafat.

    Azab kubur adalah awal dari seluruh azab akhirat. Alam barzah berisi tiga perkara: fitnah kubur (pertanyaan Munkar dan Nakir), nikmat kubur, dan azab kubur.

    III. Sebab-sebab umum azab kubur

    Dalil-dalil hanya menyebutkan sebagian jenis dosa, dan penyebutan itu bukan pembatasan. Dosa yang tidak disebut bukan berarti tidak diazab. Karena itu sebab azab kubur dibagi menjadi sebab umum dan sebab khusus.

    Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa secara global manusia diazab di kubur karena tiga hal:

    1. Bodoh tentang Allah, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya — yakni bodoh tentang tauhid. Ini mencakup orang kafir dan orang yang mengaku muslim namun tidak memahami makna la ilaha illallah beserta syarat dan rukunnya.
    2. Meninggalkan perintah Allah — tidak shalat, tidak berpuasa Ramadhan tanpa uzur, tidak membayar zakat yang telah wajib, durhaka kepada orang tua, tidak berhaji padahal mampu.
    3. Melanggar larangan Allah — riba, zina, makan yang haram, dan seluruh larangan lainnya.

    Sebaliknya, Allah tidak akan mengazab badan yang ruhnya mengenal Allah, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya. Hakikat azab kubur adalah kemurkaan Allah kepada ruh yang kering dari mengenal-Nya — bukan sekadar mengetahui nama Allah, sebagaimana Abu Lahab pun mengetahuinya, melainkan memahami tauhid rububiyah, uluhiyah, serta asma’ dan sifat dengan benar. Siapa yang membuat Allah murka dengan tidak mengenal-Nya, melanggar perintah dan larangan-Nya, lalu wafat tanpa bertaubat, layak mendapatkan azab kubur.

    Di dunia, nikmat diberikan kepada jasad dan ruh mengikutinya; di alam barzah sebaliknya, nikmat dan azab diberikan kepada ruh, dan jasad terkadang ikut merasakannya dengan kehendak Allah. Di akhirat, keduanya merasakan sepenuhnya. Penghuni surga memiliki ukuran tubuh yang sama, sedangkan tubuh penghuni neraka diperbesar — gerahamnya seperti Gunung Uhud — agar setiap bagian tubuhnya merasakan balasan atas kedurhakaannya.

    IV. Sebab-sebab khusus dalam Al-Qur’an

    1. Kesyirikan dan kekufuran.

    وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ ۝ النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا ۖ وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

    “Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang sangat buruk. Kepada mereka diperlihatkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan): Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.”

    — QS. Ghafir: 45–46

    Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebut ayat ini sebagai dalil azab kubur. Fir’aun mewakili seluruh orang kafir dan musyrik; mereka pasti diazab di kubur. Setiap orang yang wafat diperlihatkan tempatnya pagi dan petang:

    إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ، إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ

    “Sesungguhnya apabila salah seorang dari kalian wafat, diperlihatkan kepadanya tempat duduknya pada pagi dan petang. Jika ia penghuni surga, (diperlihatkan tempatnya) di surga; dan jika ia penghuni neraka, (diperlihatkan tempatnya) di neraka.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Umar

    Bagi penghuni surga, ini menambah kerinduan; bagi penghuni neraka, ini menambah siksaan, karena ia melihat tempat yang pasti dihuninya tanpa ada jalan untuk mengubahnya.

    2. Kemunafikan.

    وَمِمَّنْ حَوْلَكُم مِّنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ ۖ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ ۖ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ ۖ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ ۚ سَنُعَذِّبُهُم مَّرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَىٰ عَذَابٍ عَظِيمٍ

    “Di antara orang-orang Arab Badui di sekitarmu ada orang-orang munafik, dan di antara penduduk Madinah ada yang keterlaluan dalam kemunafikannya. Engkau tidak mengetahui mereka; Kami-lah yang mengetahui mereka. Kami akan mengazab mereka dua kali, kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.”

    — QS. At-Taubah: 101

    Para ahli tafsir menjelaskan: azab pertama adalah dibongkarnya kedok mereka di dunia beserta kehinaan yang menimpa mereka; azab kedua adalah azab kubur; dan azab yang besar adalah neraka Jahannam. Kemunafikan akbar — seperti ikut beribadah namun membenci syariat — termasuk pembatal keislaman, dan azab orang munafik lebih berat daripada azab orang kafir.

    V. Sebab-sebab khusus dalam hadits

    Ibnu Rajab menjelaskan mengapa hadits menyebutkan dosa-dosa yang tampak ringan: dosa-dosa itu adalah pintu. Ada dua perkara yang pertama kali dihisab: dalam hak Allah, shalat; dalam hak sesama makhluk, darah. Pintu shalat adalah thaharah, dan pintu darah serta kehormatan adalah lisan. Bila pintunya saja diazab, apalagi yang lebih berat.

    1. Tidak menjaga diri dari air kencing, dan 2. mengadu domba.

    إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

    “Sesungguhnya keduanya sedang diazab, dan keduanya tidak diazab karena perkara yang (dianggap) besar. Adapun salah satunya tidak menjaga diri dari air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas

    Thaharah adalah bab pertama dalam fikih ibadah; bila thaharah rusak, shalat pun tidak sah.

    3. Ghibah.

    لَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ، وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ

    “Ketika aku dimi’rajkan, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga; mereka mencakar wajah dan dada mereka sendiri. Aku bertanya: Siapa mereka, wahai Jibril? Ia menjawab: Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan mencela kehormatan mereka.”

    — HR. Ahmad dan Abu Dawud, dari Anas bin Malik

    Rincian peristiwa yang diperlihatkan kepada Nabi ﷺ ketika Isra’ Mi’raj banyak terdapat dalam Musnad Imam Ahmad. Azab yang dijalankan oleh pelakunya sendiri lebih mengerikan daripada azab yang dijalankan orang lain. Siapa yang pernah menzalimi kehormatan orang, hendaklah segera meminta maaf.

    4. Meratapi jenazah (niyahah).

    إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

    “Sesungguhnya mayit diazab karena tangisan (ratapan) keluarganya atasnya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Umar

    Para ulama merinci tiga keadaan: mayit yang berwasiat agar diratapi pasti terkena; mayit yang mengetahui kebiasaan keluarganya meratap namun membiarkannya juga terkena; adapun mayit yang semasa hidup telah melarang dan berlepas diri dari ratapan, ia selamat.

    Ratapan adalah tanda tidak ridha terhadap takdir Allah, sebab manusia dan semua yang dimilikinya adalah milik Allah. Ratapan tidak hanya atas kematian; meratapi kehilangan harta, kendaraan, atau kekalahan tim sepak bola hingga merobek pakaian juga termasuk di dalamnya.

    Bagi orang kafir, musyrik, dan yang telah batal keislamannya, azab kubur berlangsung terus-menerus. Adapun bagi orang beriman, azab kubur tidak kekal; ia diazab sesuai kadar dosanya, dan azab itu menjadi salah satu penghapus dosa.

    RDMI · 03

    Doa perlindungan dari azab kubur dan tempat-tempat mustajab dalam shalat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 18
    Waktu
    Ahad, 21 Mei 2023, Masjid Al-Hidayah
    Tonton di YouTube

    I. Ilmu sebagai jalan kemudahan

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah pahamkan ia dalam urusan agama.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Apa pun profesi seseorang — petani, pedagang, ibu rumah tangga, mahasiswa — bila diiringi semangat menuntut ilmu agama, Allah akan memudahkan urusannya. Setiap pagi setelah shalat Subuh, dianjurkan berdoa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ummu Salamah

    Amal tidak akan diterima bila seseorang memberi nafkah keluarganya dari harta haram, seperti hasil riba.

    II. Azab kubur dalam Al-Qur’an

    Memang tidak ada lafaz “azab kubur” dalam mushaf, dari Al-Fatihah hingga An-Nas. Namun maknanya terkandung dalam beberapa ayat sebagaimana dijelaskan Nabi ﷺ dan para sahabat ahli tafsir seperti Ibnu ’Abbas dan Ibnu Mas’ud. Di antaranya kisah Fir’aun:

    النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا ۖ وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

    “Kepada mereka diperlihatkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan): Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.”

    — QS. Ghafir: 46

    Setelah ditanya Munkar dan Nakir dengan pertanyaan yang keras, orang kafir dan musyrik setiap pagi dan petang diperlihatkan tempatnya di neraka. Sebaliknya, orang beriman diperlihatkan tempatnya di surga, dan itu termasuk nikmat kubur.

    III. Tiga pertanyaan di alam kubur

    Di alam kubur setiap orang ditanya tentang tiga perkara: siapa Rabbnya, siapa nabinya, dan apa agamanya. Tidak semua muslim mampu menjawabnya. Dalam hadits Al-Bara’ bin ’Azib yang panjang, disebutkan ada orang yang hanya mampu menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu.” Ia adalah orang yang semasa hidupnya hanya ikut-ikutan: muslim karena lahir dari orang tua muslim, namun tidak pernah belajar tauhid, tidak pernah mengkaji Al-Qur’an, tidak mengetahui cara wudhu dan shalat yang benar, dan tidak datang ke masjid.

    IV. Doa perlindungan dari azab kubur

    Shalat secara bahasa berarti doa, dan doa di dalam shalat lebih didengar daripada di luarnya. Ada dua tempat yang paling mustajab dalam shalat.

    1. Ketika sujud — pada setiap sujud, bukan hanya sujud terakhir.

    أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

    “Keadaan seorang hamba yang paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Ketika kening diletakkan di tanah, seorang hamba berada dalam keadaan paling merendahkan diri kepada Allah.

    2. Setelah tasyahud dan shalawat, sebelum salam. Ketika mengajarkan tasyahud kepada Ibnu Mas’ud, Nabi ﷺ bersabda:

    ثُمَّ لْيَتَخَيَّرْ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُو

    “Kemudian hendaklah ia memilih doa yang paling ia sukai, lalu berdoa dengannya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Lafaz tasyahud yang shahih ada beberapa, di antaranya riwayat Ibnu ’Abbas dalam Shahih Muslim: at-tahiyyatul mubarakatush shalawatuth thayyibatu lillah. Karena itu jangan tergesa-gesa mengucapkan salam setelah innaka hamidun majid.

    Di antara doa sebelum salam adalah:

    اللَّهُمَّ حَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا

    “Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah.”

    — HR. Ahmad, dari ’Aisyah

    Doa yang paling shahih dan paling direkomendasikan para ulama adalah doa perlindungan dari empat perkara:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Setelah itu boleh ditambah doa-doa lain, seperti Rabbana atina fid dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, wa qina ’adzaban nar, baru kemudian salam. Doa-doa ini hendaknya diperbanyak dalam shalat wajib maupun sunnah — tahajud dan dhuha — karena ketika shalat seorang hamba sedang berhadapan dengan Allah.

    RDMI · 04

    Roadshow Jabodetabek: kaidah dosa besar dan penghalang surga

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek
    Waktu
    Sabtu, 25 Februari 2023, Masjid Al-Azhar
    Tonton di YouTube

    I. Ilmu yang bermanfaat

    Imam Asy-Syafi’i berkata: siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya. Ilmu agama adalah pangkal seluruh kebaikan.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah pahamkan ia dalam urusan agama.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    Selain menghadiri majelis, seorang penuntut ilmu memperbanyak doa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ummu Salamah

    Imam An-Nawawi menjelaskan mengapa ilmu disebut pertama: ilmu adalah kunci segala kebaikan. Dengan ilmu seseorang mengetahui usaha yang halal dan yang mengandung riba, dan ilmu adalah syarat diterimanya amal:

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan itu tertolak.”

    — HR. Muslim, dari ’Aisyah

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim, dari Zaid bin Arqam

    Hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas terhadap dunia, dan doa yang tidak dikabulkan adalah buah dari ilmu yang tidak bermanfaat. Dari sinilah muncul fenomena “shalat terus, maksiat jalan”.

    II. Kaidah mengenali dosa besar

    Suatu dosa tergolong dosa besar bila:

    1. Diancam dengan azab — azab kubur, azab neraka, laknat, atau kemurkaan Allah.
    2. Memiliki hukuman khusus (had) di dunia — seperti potong tangan bagi pencuri, qishash bagi pembunuh, serta cambuk dan rajam bagi pezina.
    3. Pelakunya dinafikan dari golongan Nabi ﷺ, dengan ungkapan laisa minna — “bukan dari golongan kami”.

    Di antara dosa besar ada yang menyebabkan pelakunya diharamkan masuk surga selamanya, dan ada yang diharamkan untuk sementara, karena ahli tauhid tidak kekal di neraka.

    III. Kesyirikan

    Kesyirikan adalah dosa terbesar dan satu-satunya yang mengharamkan surga selamanya:

    إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

    “Sesungguhnya barangsiapa menyekutukan Allah, sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempatnya adalah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim.”

    — QS. Al-Ma’idah: 72

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa: 48

    Dakwah tauhid tidak boleh bosan diulang, sebab itulah dakwah seluruh nabi dan rasul. Bentuk-bentuk syirik yang tersebar di tengah kaum muslimin:

    • Bersumpah dengan selain Allah — demi tokoh, makhluk gaib, wali yang telah wafat, atau bahkan “demi Allah dan demi Muhammad”:

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir atau berbuat syirik.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Umar

    • Thiyarah — menganggap sial tempat, waktu, angka, atau hewan: menolak kamar hotel nomor 13, membatalkan rencana karena berpapasan dengan kucing hitam atau burung gagak, atau menentukan hari membuka toko berdasarkan rasa berat di bahu kanan atau kiri. Termasuk pula percaya pada zodiak dan shio.

    IV. Bunuh diri

    قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

    “Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku mendahului-Ku dengan (mengambil) dirinya sendiri, maka Aku haramkan surga atasnya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Jundub bin Abdillah

    Hadits ini mengisahkan seseorang dari umat terdahulu yang terluka, lalu tidak sabar dan memotong tangannya hingga wafat. Hari ini banyak orang bunuh diri karena putus cinta, gagal diterima kerja, atau nilai ujian yang rendah. Seberat apa pun penderitaan, jangan pernah mengambil hak Allah atas hidup dan mati.

    مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ

    “Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan diazab dengannya di neraka Jahannam.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Tsabit bin Adh-Dhahhak

    V. Menisbatkan diri kepada selain ayah kandung

    مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

    “Barangsiapa mengaku (bernasab) kepada selain ayahnya padahal ia tahu bahwa orang itu bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Sa’d bin Abi Waqqash

    Zaid bin Haritsah, budak yang dihadiahkan Hakim bin Hizam kepada Khadijah lalu dihadiahkan Khadijah kepada Nabi ﷺ, sempat dipanggil “Zaid bin Muhammad” sebelum datangnya larangan. Setelah Islam mengatur nasab, ia kembali dinisbatkan kepada ayah kandungnya. Ketika ayah dan pamannya datang menjemput, Zaid memilih tetap bersama Nabi ﷺ. Ia adalah budak pertama yang masuk Islam — sebagaimana Khadijah dari kalangan wanita, Ali dari kalangan anak-anak, dan Abu Bakar dari kalangan laki-laki dewasa.

    Hari ini banyak orang mengadopsi anak dari panti asuhan. Mengasuh anak adalah kebaikan, namun nasabnya tidak boleh diubah kepada ayah angkat.

    VI. Membunuh orang kafir yang dilindungi

    مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

    “Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abdullah bin ’Amr

    Aksi bom terhadap kaum muslimin — seperti yang menimpa Polsek Astana Anyar di Bandung — lahir dari pemahaman yang menyimpang. Orang kafir terbagi empat:

    • Harbi — yang memerangi dan memberontak terhadap pemerintah kaum muslimin. Hanya golongan ini yang boleh diperangi, dan itu pun bersama pemerintah, bukan dengan main hakim sendiri.
    • Mu’ahad — warga negara yang terikat perjanjian damai dengan negeri kaum muslimin, seperti warga Singapura, Thailand, atau Australia yang datang ke Indonesia.
    • Dzimmi — yang tinggal di negeri kaum muslimin dan menaati aturannya. Tetangga yang beragama Hindu atau Buddha tidak boleh diganggu, dirusak hartanya, atau dilukai.
    • Musta’man — yang masuk negeri muslim dengan jaminan seorang muslim, sebagaimana Nabi ﷺ menerima jaminan Ummu Hani’ bagi kerabatnya yang belum masuk Islam ketika Fathu Makkah:

    قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ يَا أُمَّ هَانِئٍ

    “Kami telah memberi jaminan kepada orang yang engkau jamin, wahai Ummu Hani’.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ummu Hani’

    Islam adalah agama yang adil, bahkan kepada musuh. Membenci kejahatan suatu kaum tidak membolehkan berbuat zalim kepada mereka.

    VII. Menyemir rambut dengan warna hitam

    يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ، لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

    “Akan ada di akhir zaman suatu kaum yang menyemir (rambutnya) dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati; mereka tidak akan mencium bau surga.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Ibnu ’Abbas; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Ada dua pelanggaran yang banyak terjadi: mewarnai rambut sebelum beruban, dan mewarnainya dengan hitam. Uban memiliki keutamaan sehingga lebih baik dibiarkan; bila diwarnai, gunakan warna selain hitam dan bahan yang tidak membahayakan.

    VIII. Pemimpin yang mengkhianati rakyatnya

    مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

    “Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan mengkhianati rakyatnya, melainkan Allah haramkan surga atasnya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ma’qil bin Yasar

    Ancaman ini berlaku bagi setiap pemimpin, dari ketua RT hingga presiden. Karena itu jabatan tidak patut dibanggakan; amanahnya sangat berat.

    IX. Tanya jawab

    1. Bagaimana nasab anak yang lahir di luar pernikahan? Anak yang lahir dari hubungan di luar nikah, baik karena zina maupun perkosaan, tidak dinasabkan kepada laki-laki yang menyebabkannya, melainkan kepada ibunya — sebagaimana Nabi Isa dinisbatkan kepada ibunya, Maryam. Terputusnya nasab ini termasuk hukuman zina di dunia sebelum hukuman di akhirat.

    2. Apakah pelaku bid’ah termasuk yang kekal di neraka? Bid’ah terbagi dua. Bid’ah mukaffirah adalah bid’ah dalam keyakinan yang menyelisihi perkara yang telah disepakati umat, seperti keyakinan sebagian Syiah Rafidhah bahwa Al-Qur’an telah berkurang dan bahwa para sahabat telah kafir kecuali segelintir orang. Keyakinan semacam ini mengeluarkan pelakunya dari Islam. Adapun bid’ah dalam amalan yang dilakukan karena ikut-ikutan adalah dosa besar, namun memvonis kafir pelakunya membutuhkan dalil dan tidak boleh serampangan.

    Seluruh istilah dalam akidah — syirik, kufur, nifaq, bid’ah — terbagi menjadi akbar (besar) yang mengeluarkan dari Islam dan mengekalkan di neraka, serta ashghar (kecil) yang tidak mengeluarkan dari Islam. Berdusta sekali, misalnya, adalah sifat nifaq kecil, bukan kekafiran.

    3. Apa hikmah larangan menyemir rambut dengan warna hitam? Larangan ini berasal dari hadits Nabi ﷺ, sehingga ditaati meskipun hikmahnya tidak diketahui. Sebagian ulama menyebutkan hikmahnya adalah menjaga hati dari kesombongan dan agar seseorang menyadari usianya. Uban mengingatkan bahwa ajal semakin dekat: perbanyak mengingat kematian, dekatkan diri ke masjid dan majelis ilmu, dan kurangi angan-angan dunia.

    RDMI · 05

    Nikmat Islam, makhluk yang kekal, dan dosa-dosa penghalang surga

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 8
    Waktu
    Jumat, 21 Oktober 2022, Masjid Baiturrahman, Antapani, Bandung

    I. Nikmat Islam yang telah disempurnakan

    Nikmat yang paling agung adalah nikmat Islam — nikmat la ilaha illallah. Seseorang yang memperoleh seluruh nikmat dunia namun tidak memperoleh nikmat ini, pada hakikatnya belum memperoleh nikmat.

    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

    “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.”

    — QS. Al-Ma’idah: 3

    Ayat ini turun di tempat terbaik (Arafah), pada hari terbaik (hari Jumat, hari Arafah), dan di bulan terbaik (Dzulhijjah, salah satu bulan haram). Agama yang telah sempurna ibarat gelas yang telah penuh: ditambah akan tumpah, dikurangi tidak lagi sempurna.

    Keridhaan adalah puncak harapan seorang muslim. Allah telah meridhai para sahabat, sehingga neraka diharamkan atas mereka. Keridhaan ini pula yang dibaca dalam dzikir pagi dan petang:

    رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ ﷺ نَبِيًّا

    “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad ﷺ sebagai nabi.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi

    Imam An-Nawawi membolehkan penggabungan lafaz nabiyya dan rasula dari dua riwayat tersebut.

    II. Lima sunnah ketika mendengar adzan

    Kalimat keridhaan ini juga termasuk sunnah adzan yang banyak dilalaikan. Sunnah ketika mendengar adzan ada lima:

    1. Menjawab lafaz adzan (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri), dengan la haula wa la quwwata illa billah pada hayya ’alash shalah dan hayya ’alal falah (HR. Muslim, dari Umar bin Al-Khaththab). Bila tidak sempat karena uzur, boleh disusulkan; bila hanya terdengar sebagian, cukup menjawab yang terdengar.
    2. Bersyahadat dan mengucapkan kalimat keridhaan setelah muadzin mengucapkan dua kalimat syahadat (HR. Muslim, dari Sa’d bin Abi Waqqash).
    3. Bershalawat:

    مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا

    “Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali, Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Amr

    Shalawat Allah kepada hamba bermakna pujian Allah kepadanya di hadapan para malaikat, bukan “Allah berdoa”.

    1. Membaca doa al-wasilah (HR. Al-Bukhari, dari Jabir bin Abdillah). Tambahan innaka la tukhliful mi’ad dikuatkan sebagian ahli hadits, sehingga orang yang membacanya tidak perlu disalahkan.
    2. Memperbanyak doa di antara adzan dan iqamah (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik).

    Doa mustajab juga ketika adzan berkumandang — saat setan lari menjauh — dan ketika iqamah dikumandangkan. Karena itu, wanita yang shalat di rumah sebaiknya tidak langsung bertakbir begitu adzan dimulai, melainkan menyempurnakan sunnah-sunnah adzan terlebih dahulu. Ibnul Qayyim dalam Al-Fawa’id menyebut sunnah-sunnah ini termasuk yang telah banyak ditinggalkan manusia.

    III. Surga dan neraka sebagai ukuran kesuksesan

    Imam Ahmad bin Hanbal, ketika ditanya mengapa di usia tua beliau masih membawa tinta ke majelis ilmu, menjawab bahwa seorang mukmin baru beristirahat ketika telapak kakinya pertama kali menginjak surga.

    Allah menetapkan delapan makhluk yang kekal: (1) ‘Arsy, makhluk pertama menurut jumhur ulama, tempat Allah beristiwa’; (2) Lauhul Mahfuzh, tempat takdir seluruh makhluk ditulis lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi; (3) Al-Qalam, pena yang menulis takdir; (4) Al-Kursi; (5) surga; (6) neraka; (7) ruh; dan (8) tulang ekor manusia (’ajbudz dzanab).

    Ruh ditiupkan ketika janin berusia empat bulan, sehingga janin yang gugur setelah usia itu diurus seperti jenazah muslim dan diberi nama.

    Diriwayatkan dari Luqman Al-Hakim nasihat kepada anaknya: ketika seseorang wafat, dirinya terbagi tiga — ruhnya untuk Allah, amalnya untuk dirinya sendiri, dan jasadnya untuk cacing tanah. Bila Allah tidak menerima bagian pertama, Dia tidak akan melihat bagian kedua; namun kebanyakan manusia hanya mempersiapkan bagian ketiga.

    Ruh adalah tempat keyakinan. Bila ruh membawa kesyirikan, amal sebesar apa pun — tahajud ratusan rakaat, sedekah miliaran, puasa sepanjang tahun — tidak bernilai. Sebaliknya, ahli tauhid yang membawa dosa besar selain syirik masih berpeluang diampuni.

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa: 48, 116

    Syirik ibarat seorang suami yang memberi istrinya segala kemewahan, namun meminta izin untuk berselingkuh. Tidak ada istri waras yang rela. Allah memberi seluruh nikmat secara cuma-cuma; bagaimana Dia tidak murka bila disekutukan?

    IV. Golongan yang diharamkan masuk surga selamanya: pelaku syirik

    إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

    “Sesungguhnya barangsiapa menyekutukan Allah, sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempatnya adalah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim.”

    — QS. Al-Ma’idah: 72

    Ayat ini berkaitan dengan orang-orang yang menuhankan Al-Masih Isa bin Maryam. Gelar Al-Masih disandang dua makhluk: Nabi Isa, yang dengan izin Allah dapat menghidupkan yang mati, dan Dajjal, yang kelak menggoda manusia dengan menghidupkan orang tua mereka yang telah wafat. Karena itu seorang muslim berlindung dari fitnah Dajjal di setiap akhir shalat. Kemampuan serupa yang ditampakkan tukang sihir hari ini adalah hasil kerja sama dengan setan.

    Kesyirikan dapat terjadi pada tiga hal:

    1. Keyakinan. Misalnya meyakini shalat fardhu tidak wajib meskipun tetap mengerjakannya — sebagaimana orang munafik yang shalat bersama Nabi ﷺ namun membenci ibadah itu; menghalalkan yang haram seperti riba dan zina; atau mengharamkan yang halal; atau menolak kewajiban berjilbab dengan dalih “yang penting hatinya berjilbab”.

    2. Ucapan. Misalnya bersumpah dengan selain Allah:

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir atau berbuat syirik.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Umar

    Sumpah hanya boleh dengan nama dan sifat Allah — demi Allah, demi Ar-Rahman, demi Ar-Rahim — bukan demi Rasulullah, orang tua, pejabat, atau makhluk gaib.

    3. Perbuatan. Misalnya perdukunan, sihir, dan thiyarah (anggapan sial). Dalam Islam tidak ada waktu sial, tempat sial, angka sial, atau hewan pembawa sial — kucing hitam, burung gagak, kamar nomor 13. Satu-satunya sebab celaka adalah dosa dan maksiat. Larangan anak-anak berada di luar rumah ketika maghrib memang ada dalam hadits, karena setan bertebaran pada waktu itu; namun menambahkan ancaman “nanti susah jodoh” atau “nanti usaha bangkrut” adalah thiyarah.

    V. Golongan yang diharamkan masuk surga namun tidak kekal di neraka

    Golongan ini diharamkan masuk surga karena besarnya dosa, namun tidak kekal di neraka karena masih ahli tauhid. Sebab kemurkaan Allah kepada mereka adalah karena mereka mengambil sebagian hak Allah.

    1. Bunuh diri. Menghidupkan dan mematikan adalah hak Allah.

    قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

    “Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku mendahului-Ku dengan (mengambil) dirinya sendiri, maka Aku haramkan surga atasnya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Jundub bin Abdillah

    مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ

    “Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan diazab dengannya di neraka Jahannam.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Tsabit bin Adh-Dhahhak

    Bila pelakunya meyakini bunuh diri itu halal, keislamannya batal. Bila tidak, ia tetap dalam keislaman namun berada di bawah ancaman yang sangat berat.

    2. Sombong. Kesombongan adalah hak Allah.

    لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ … إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

    “Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji dzarrah … Sesungguhnya Allah Mahaindah dan mencintai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Pakaian dan sandal yang bagus bukan kesombongan. Sombong adalah menolak kebenaran — meskipun diucapkan dengan lembut — dan merendahkan manusia. Para ulama yang menyebutkan kemampuan hafalan mereka apa adanya, tanpa merendahkan orang lain, tidak termasuk sombong. Karena itu istilah-istilah agama harus dipahami dengan benar; menuduh orang sombong padahal tidak memenuhi definisinya, tuduhan itu kembali kepada penuduhnya.

    3. Menisbatkan diri kepada selain ayah kandung.

    مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

    “Barangsiapa mengaku (bernasab) kepada selain ayahnya padahal ia tahu bahwa orang itu bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Sa’d bin Abi Waqqash

    Mengangkat anak dibolehkan, namun nasabnya tidak boleh diubah menjadi nasab ayah angkat dalam dokumen apa pun, karena nasab adalah ketetapan Allah.

    4. Memutus hubungan kekerabatan.

    لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

    “Tidak akan masuk surga orang yang memutus (hubungan kekerabatan).”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Jubair bin Muth’im

    Silaturahim dalam istilah syariat adalah menyambung hubungan dengan kerabat. Termasuk memutusnya: tidak mau mengakui keluarga sendiri setelah sukses karena mereka miskin, atau orang tua dan anak yang saling tidak mengakui.

    5. Menyemir rambut dengan warna hitam.

    يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ، لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

    “Akan ada di akhir zaman suatu kaum yang menyemir (rambutnya) dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati; mereka tidak akan mencium bau surga.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Ibnu ’Abbas; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Uban lebih utama dibiarkan, karena memiliki keutamaan. Menyemir rambut dibolehkan dengan dua syarat: rambut telah beruban, dan warnanya selain hitam — seperti dengan daun inai — serta tidak membahayakan.

    6. Membunuh orang kafir yang tidak boleh dibunuh.

    مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

    “Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abdullah bin ’Amr

    Menghidupkan dan mematikan adalah hak Allah, dan hukuman mati hanyalah wewenang pemerintah melalui hakim. Orang kafir terbagi empat:

    • Dzimmi — tinggal di negeri kaum muslimin dan mematuhi aturannya. Tidak boleh dibunuh atau dizalimi.
    • Mu’ahad — warga negara yang terikat perjanjian dengan negeri kaum muslimin. Tidak boleh diganggu; karena itulah aksi bom Bali dan semisalnya adalah kesesatan.
    • Musta’man — yang masuk negeri muslim dengan jaminan keamanan dari seorang muslim. Ketika Fathu Makkah, Ali hendak membunuh kerabat Ummu Hani’ yang belum masuk Islam, dan Nabi ﷺ bersabda:

    قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ يَا أُمَّ هَانِئٍ

    “Kami telah memberi jaminan kepada orang yang engkau jamin, wahai Ummu Hani’.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ummu Hani’

    • Harbi — yang memerangi kaum muslimin. Hanya golongan ini yang boleh diperangi, dan itu pun di bawah komando pemerintah.

    VI. Memohon surga dan berlindung dari neraka

    مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ الْجَنَّةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَمَنِ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ النَّارُ: اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ

    “Barangsiapa memohon surga kepada Allah tiga kali, surga berkata: Ya Allah, masukkanlah ia ke surga. Dan barangsiapa memohon perlindungan dari neraka tiga kali, neraka berkata: Ya Allah, lindungilah ia dari neraka.”

    — HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ahmad, dari Anas bin Malik

    فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ

    “Apabila kalian memohon kepada Allah, mohonlah Firdaus, karena ia adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Di atas Firdaus adalah ’Arsy Allah. Karena itu para ulama menganjurkan doa: Allahumma inni as’alukal firdausal a’la minal jannah — Ya Allah, aku memohon kepada-Mu Firdaus yang tertinggi dari surga.

    RDMI · 06

    Fikih keutamaan amal dan delapan amalan berpahala istana di surga

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 16
    Waktu
    Sabtu, 4 Maret 2023, Masjid Al-Ihsan STKS, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Syukur dan ilmu sebagai pangkal amal

    Syukur memiliki dua fungsi: menjaga nikmat yang telah ada dan menambah nikmat yang belum didapat.

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Jika kalian bersyukur, pasti Aku tambah (nikmat) kepada kalian; dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), sungguh azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Menuntut ilmu termasuk wujud syukur, karena ilmu adalah pangkal segala kebaikan — dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan. Mu’adz bin Jabal berkata: ilmu adalah pemimpin amal, dan amal adalah pengikutnya. Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa sebab terbesar seseorang futur dari amal yang semula rajin ia kerjakan — sedekah, puasa Senin-Kamis — adalah karena amal itu tidak dibangun di atas ilmu.

    Keutamaan Mu’adz dalam ilmu disebut dalam hadits tentang tujuh sahabat:

    أَرْحَمُ أُمَّتِي بِأُمَّتِي أَبُو بَكْرٍ، وَأَشَدُّهُمْ فِي أَمْرِ اللَّهِ عُمَرُ، وَأَصْدَقُهُمْ حَيَاءً عُثْمَانُ، وَأَعْلَمُهُمْ بِالْحَلَالِ وَالْحَرَامِ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ، وَأَفْرَضُهُمْ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ، وَأَقْرَؤُهُمْ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ، وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَمِينٌ، وَأَمِينُ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ

    “Umatku yang paling penyayang kepada umatku adalah Abu Bakar; yang paling tegas dalam urusan Allah adalah Umar; yang paling tulus rasa malunya adalah Utsman; yang paling mengetahui halal dan haram adalah Mu’adz bin Jabal; yang paling menguasai ilmu waris adalah Zaid bin Tsabit; yang paling baik bacaan Al-Qur’annya adalah Ubay bin Ka’b. Setiap umat memiliki orang kepercayaan, dan orang kepercayaan umat ini adalah Abu ’Ubaidah bin Al-Jarrah.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik

    Ilmu waris yang dikuasai Zaid bin Tsabit adalah ilmu fikih pertama yang akan dicabut, sehingga jarang orang menguasainya — bahkan di kalangan yang telah lama mengaji.

    Umar bin Abdil ’Aziz — cicit Umar bin Al-Khaththab dari jalur ibu, yang oleh Sufyan Ats-Tsauri digolongkan sebagai khalifah rasyid kelima — berkata:

    مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

    “Barangsiapa beribadah kepada Allah tanpa ilmu, apa yang ia rusak lebih banyak daripada apa yang ia perbaiki.”

    — Umar bin Abdil ’Aziz

    Ibnul Qayyim dalam Miftah Dar As-Sa’adah menyebutkan dua sebab seseorang rajin beribadah namun tetap bermaksiat: niatnya buruk sehingga ibadahnya tidak diterima, atau ia beribadah tanpa mengikuti tuntunan Nabi ﷺ.

    II. Enam sisi keutamaan amal

    Sebagaimana dosa disebut besar bila diancam azab dan kemurkaan Allah, amal disebut besar bila memiliki keutamaan di sisi-Nya. Keutamaan amal dilihat dari enam sisi; semakin banyak sisi berkumpul pada satu amal, semakin besar pahalanya.

    1. Jenis amal. Amal yang paling utama jenisnya adalah yang mengandung ilmu (keyakinan), dzikir, dan jihad. Dzikir — yang mencakup doa — lebih utama daripada doa bila keduanya disebut bersamaan. Doa Nabi Yunus di perut ikan seluruhnya berupa dzikir, tanpa satu permintaan pun.

    2. Keikhlasan dan kesesuaian dengan sunnah. Semakin ikhlas dan semakin sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ, semakin besar nilai amal.

    3. Keistiqamahan.

    أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

    “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling terus-menerus, meskipun sedikit.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    Mu’awiyah bin Abi Sufyan menjaga witir satu rakaat sepanjang hidupnya. Ketika hal ini dipertanyakan, Ibnu ’Abbas menjawab bahwa Mu’awiyah telah menyertai Rasulullah ﷺ dan ia seorang yang faqih (HR. Al-Bukhari).

    4. Waktu dan tempat. Waktu terbaik dalam sehari adalah Subuh dan Ashar; shalat al-wustha menurut pendapat yang kuat adalah shalat Ashar, dan sengaja mengakhirkannya hingga matahari menguning adalah sifat kemunafikan. Waktu terbaik dalam sepekan adalah hari Jumat, dengan dua waktu mustajab: sejak imam naik mimbar hingga selesai shalat, dan setelah Ashar hingga matahari terbenam. Dalam setahun ada empat bulan haram — Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab — serta bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Hari raya hanya dua: Idul Fitri dan Idul Adha. Tempat terbaik adalah masjid dan tanah haram; di sana mengganggu seekor burung merpati pun ada dendanya.

    Bila keutamaan waktu dan tempat berkumpul — hari raya yang jatuh pada hari Jumat, di Makkah, atau wukuf di Arafah — keutamaannya semakin besar. Sayangnya banyak jamaah haji yang tergesa-gesa meninggalkan Arafah padahal waktu akhirnya lebih mustajab, karena perjalanan dan bimbingannya tidak dibangun di atas ilmu.

    5. Dampak amal. Ada amal yang manfaatnya terbatas pada pelakunya (lazim), seperti shalat sunnah; ada pula yang manfaatnya meluas kepada orang lain (muta’addi), seperti membangun masjid. Semakin luas manfaatnya, semakin besar pahalanya.

    6. Keadaan pelaku. Amal menjadi lebih utama bila dikerjakan di tengah masyarakat yang rusak, karena pelakunya menjadi penjaga dan penghidup agama. Demikian pula keadaan khusus, seperti dalam hadits tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari kiamat (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah): imam yang adil, dan pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah — di usia ketika syahwat sedang memuncak. Ibnu Rajab berkata: siapa yang menjaga Allah di masa mudanya, Allah akan menjaganya di masa tuanya.

    خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

    “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”

    — HR. Ath-Thabrani, dari Jabir bin Abdillah

    Ketaatan memang melelahkan, namun lelahnya sebentar dan pahalanya kekal; maksiat terasa nikmat sebentar, namun catatannya kekal hingga dibalas — kecuali bila pelakunya bertaubat. Umar bin Abdil ’Aziz, yang hanya sekitar dua tahun menjadi khalifah, mencurahkan seluruh hidupnya untuk umat hingga hanya memiliki satu pakaian. Membaca sirah para sahabat dan ulama seperti ini adalah obat bagi semangat yang sedang melemah.

    III. Delapan amalan yang dijanjikan rumah di surga

    1. Membangun masjid karena Allah. Amal ini menghimpun banyak sisi keutamaan: jenis (tempat dzikir dan ilmu), tempat (masjid adalah tempat yang paling dicintai Allah), dan dampak (tempat umat menikah, belajar, i’tikaf, dan shalat Jumat).

    مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ

    “Barangsiapa membangun masjid karena Allah, Allah bangunkan untuknya yang semisal di surga.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Utsman bin Affan

    مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa membangun masjid karena Allah walau sebesar sarang burung atau lebih kecil, Allah bangunkan untuknya rumah di surga.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Jabir bin Abdillah

    2. Dzikir ketika masuk pasar. Pasar adalah tempat yang disukai setan — tempat kecurangan dan kelalaian — sehingga berdzikir di sana berat dan besar keutamaannya.

    مَنْ دَخَلَ السُّوقَ فَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ، وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ، وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ، وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa masuk pasar lalu mengucapkan: Tidak ada ilah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala pujian, Dia menghidupkan dan mematikan, Dia Mahahidup dan tidak mati, di tangan-Nya segala kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu — Allah catat baginya sejuta kebaikan, Allah hapus darinya sejuta keburukan, Allah angkat sejuta derajat, dan Allah bangunkan untuknya rumah di surga.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Umar bin Al-Khaththab melalui Salim bin Abdillah bin Umar; dihasankan Syaikh Al-Albani

    3. Memuji Allah ketika anak wafat.

    إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلَائِكَتِهِ: قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ، فَيَقُولُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ، فَيَقُولُ: مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ، فَيَقُولُ اللَّهُ: ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ

    “Apabila anak seorang hamba meninggal, Allah berfirman kepada para malaikat: Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku? Mereka menjawab: Ya. Allah berfirman: Kalian telah mencabut buah hatinya? Mereka menjawab: Ya. Allah berfirman: Apa yang diucapkan hamba-Ku? Mereka menjawab: Ia memuji-Mu dan mengucapkan istirja’. Allah berfirman: Bangunkan untuk hamba-Ku sebuah rumah di surga, dan namailah ia Baitul Hamd (rumah pujian).”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Musa Al-Asy’ari

    Amal ini menghimpun jenis dzikir, keadaan yang berat, dan keikhlasan pada tingkat yang lebih tinggi lagi: ridha, bahkan bersyukur atas ujian, karena setiap keputusan Allah adalah baik.

    4. Menjaga dua belas rakaat shalat sunnah setiap hari.

    مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

    “Tidaklah seorang hamba muslim shalat sunnah karena Allah setiap hari dua belas rakaat selain yang wajib, melainkan Allah bangunkan untuknya rumah di surga.”

    — HR. Muslim, dari Ummu Habibah

    Dua belas rakaat ini boleh dipenuhi dengan shalat sunnah apa pun selain fardhu — rawatib, sunnah wudhu, tahiyatul masjid. Empat rakaat sebelum dan empat sesudah Zhuhur termasuk yang paling berat dijaga; bila terlewat, boleh diqadha pada waktu yang dibolehkan.

    5. Shalat Dhuha empat rakaat dan empat rakaat sebelum Zhuhur. Dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari riwayat Ath-Thabrani disebutkan bahwa siapa yang shalat Dhuha empat rakaat dan empat rakaat sebelum Zhuhur, dibangunkan untuknya rumah di surga.

    6. Membaca surat Al-Ikhlas sepuluh kali.

    مَنْ قَرَأَ ﴿قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ﴾ حَتَّى يَخْتِمَهَا عَشْرَ مَرَّاتٍ، بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا فِي الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa membaca Qul huwallahu ahad hingga selesai sepuluh kali, Allah bangunkan untuknya istana di surga.”

    — HR. Ahmad, dari Mu’adz bin Anas Al-Juhani; dihasankan Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah

    Ketika Umar bertanya bagaimana bila ia membacanya lebih banyak, Nabi ﷺ menjawab bahwa karunia Allah lebih banyak dan lebih baik.

    7. Meninggalkan debat, meninggalkan dusta, dan berakhlak mulia. Imam An-Nawawi menyebut ketiganya sebagai inti akhlak mulia.

    أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا، وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا، وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

    “Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia benar, sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun bercanda, dan sebuah rumah di surga yang tertinggi bagi orang yang membaguskan akhlaknya.”

    — HR. Abu Dawud no. 4800, dari Abu Umamah Al-Bahili; dihasankan Syaikh Al-Albani

    Seorang Ahlus Sunnah menyampaikan kebenaran, bukan memperdebatkannya. Bila tidak diterima, tugasnya telah selesai, dan ia mendoakan kebaikan bagi yang menolaknya.

    8. Menutup celah dalam shaf shalat berjamaah.

    مَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً، وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menutup suatu celah (dalam shaf), Allah angkat derajatnya karenanya dan Allah bangunkan untuknya rumah di surga.”

    — HR. Ath-Thabrani, dari ’Aisyah; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Shaf yang terpecah membuat hati terpecah. Karena itu anak-anak yang belum berwudhu atau suka bermain, dan orang yang terganggu akalnya, sebaiknya ditempatkan di ujung shaf atau didampingi orang dewasa agar tidak memutus barisan.

    IV. Tanya jawab

    1. Apakah dzikir pasar berlaku bagi yang hanya melewati pasar? Hanya melewati belum termasuk dalam keutamaan hadits ini, sebab pasar dapat dilewati dengan berbagai cara, bahkan dari udara. Yang termasuk adalah yang masuk dan berhenti di pasar, meskipun di pinggirnya. Tempat yang telah menjadi pusat jual beli, termasuk minimarket yang dikelilingi pedagang, tergolong pasar. Dzikir ini boleh diulang dua atau tiga kali, dan boleh ditambah dzikir lain seperti subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah, wallahu akbar.

    2. Bagaimana mengikhlaskan harta yang hilang karena ditipu? Pertama, menanamkan keyakinan bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada apa yang ada di tangan manusia — inilah kunci tawakal menurut Al-Hasan Al-Bashri. Kedua, membaca doa musibah:

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

    “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala atas musibahku, dan gantikanlah untukku yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim, dari Ummu Salamah

    Ketiga, memperbanyak hadir di majelis ilmu dan bergaul dengan orang-orang yang mencintai akhirat. Semakin besar cinta seseorang kepada dunia, semakin berat ia melepasnya — dan itu tampak paling jelas ketika sakaratul maut. Orang beriman memang berhati lembut dan mudah iba, sehingga mudah ditipu; hati yang terlatih ikhlas akan mengurangi rasa sakitnya.

    RDMI · 07

    Syarat syukur, fikih nikmat, dan tahqiq tauhid

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek
    Waktu
    Sabtu, 25 Februari 2023, Masjid Al-Hijrah, Depok
    Tonton di YouTube

    I. Tiga syarat syukur

    Syukur yang sebenarnya berdiri di atas tiga syarat.

    1. Syarat hati: meyakini bahwa seluruh nikmat berasal dari Allah.

    وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

    “Dan nikmat apa pun yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya).”

    — QS. An-Nahl: 53

    Ucapan seperti “kalau bukan karena dokter, saya tidak akan sembuh” mengandung kekurangan dalam tauhid. Lawan dari syarat ini adalah ucapan Qarun yang menisbatkan kekayaannya kepada kepandaiannya:

    قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَىٰ عِلْمٍ عِندِي

    “Ia berkata: Sesungguhnya aku diberi (harta itu) hanya karena ilmu yang ada padaku.”

    — QS. Al-Qashash: 78

    2. Syarat lisan: menyebut-nyebut nikmat dan memperbanyak dzikir.

    وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

    “Dan terhadap nikmat Rabbmu, hendaklah engkau menyebut-nyebutnya.”

    — QS. Adh-Dhuha: 11

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian mengingkari (nikmat-Ku).”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    Dzikir adalah inti syukur; orang yang sedikit berdzikir adalah orang yang kurang bersyukur. Nabi ﷺ bahkan bersumpah mencintai Mu’adz sebelum mengajarkan doa ini untuk dibaca di akhir setiap shalat:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Mu’adz bin Jabal

    3. Syarat amal: menggunakan nikmat untuk mendekatkan diri kepada Allah.

    Syukur tidak sama dengan syukuran. Bersyukur hukumnya wajib, sedangkan acara syukuran belum tentu berisi syukur. Ada orang yang menggelar walimah besar untuk anaknya, namun pada hari itu juga meninggalkan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya karena sibuk mengurus tamu. Ada pula yang dalam sambutan syukuran kelulusannya menisbatkan keberhasilan kepada kecerdasannya sendiri. Benarlah firman Allah:

    وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

    “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.”

    — QS. Saba’: 13

    II. Fikih nikmat: muqayyad dan mutlak

    Ibnul Qayyim membagi nikmat menjadi dua.

    Nikmat muqayyad adalah nikmat yang terikat dengan kehidupan dunia dan termasuk iradah kauniyah: pasti terjadi dan diberikan kepada mukmin maupun kafir — udara, air, harta. Nikmat ini bukan tanda kecintaan Allah dan tidak boleh dijadikan tujuan hidup. Yang paling berharga di antaranya ada dua:

    نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Di antara keduanya, waktu lebih berharga daripada kesehatan: orang yang sakit masih bisa shalat sambil duduk atau berbaring, tetapi orang yang waktunya telah habis tidak dapat shalat sama sekali. Banyak negeri dan keluarga hancur karena menjadikan nikmat muqayyad — uang, rumah, gelar, kesehatan — sebagai tujuan hidup.

    Nikmat mutlak adalah nikmat yang terikat dengan keabadian akhirat dan termasuk iradah syar’iyah: belum tentu terjadi, namun bila terjadi menjadi tanda kecintaan Allah. Abu Lahab dan Abu Thalib hidup bersama Nabi ﷺ dan bernasab mulia, namun tidak memperolehnya. Nikmat mutlak yang terbesar ada dua: nikmat Islam, yang telah disempurnakan dan diridhai Allah, dan nikmat Sunnah — yakni nikmat diutusnya Nabi Muhammad ﷺ, yang tanpa beliau Islam tidak akan sampai kepada umat ini.

    Imam Ahmad banyak berdoa, bahkan ketika berlayar bersama sahabat-sahabatnya:

    اللَّهُمَّ أَمِتْنَا عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ

    “Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah.”

    — Doa Imam Ahmad bin Hanbal

    III. Tiga golongan kaum muslimin dalam hisab dan azab

    Dari sisi hisab dan azab, kaum muslimin terbagi tiga:

    1. Masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.
    2. Dihisab dengan hisab yang mudah, tanpa azab. Amalnya diperlihatkan, termasuk keburukannya, namun Allah mengampuninya tanpa menginterogasinya. Nabi ﷺ mengajarkan doa:

    اللَّهُمَّ حَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا

    “Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah.”

    — HR. Ahmad, dari ’Aisyah

    Di antara gambarannya adalah hadits al-bithaqah: kartu bertuliskan la ilaha illallah yang mengalahkan berlembar-lembar catatan dosa (HR. At-Tirmidzi, dari Abdullah bin ’Amr).

    1. Dihisab dengan hisab yang sulit dan diazab. Ia ditanya tentang catatan amalnya, dan siapa yang diperiksa dengan teliti pasti celaka. Ia masuk neraka terlebih dahulu, kemudian dikeluarkan karena tauhidnya — sebagaimana kisah orang terakhir yang keluar dari neraka (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud).

    Para ulama menjelaskan bahwa ketiga golongan ini berkaitan dengan keadaan tauhid mereka:

    • Golongan pertama adalah yang merealisasikan tauhid dengan sebenar-benarnya (tahqiq at-tauhid).
    • Golongan kedua adalah ahli tauhid yang tauhidnya tercampur dengan dosa, namun tauhidnya lebih kuat sehingga dosanya diampuni.
    • Golongan ketiga adalah ahli tauhid yang tauhidnya tercampur dengan banyak dosa dan kalah oleh dosa-dosanya.

    Ilmu tauhid adalah ilmu yang paling mulia dan paling berpengaruh: sumber keamanan, hidayah, keteguhan, kebahagiaan, dan keselamatan. Lemahnya tauhid berdampak pada lemahnya seluruh sisi kehidupan.

    IV. Tahqiq tauhid

    Merealisasikan tauhid mencakup dua hal:

    1. Menyempurnakan tauhid, sehingga seseorang selalu ikhlas dalam beribadah, serta mencintai, berharap, dan takut hanya kepada Allah.
    2. Membersihkan diri dari segala noda yang menghilangkan atau mengurangi tauhid, serta dari sarana-sarana yang mengantarkan kepadanya.

    Setiap istilah dosa dalam akidah terbagi dua: yang akbar menghilangkan tauhid dan membatalkan keislaman, sedangkan yang ashghar mengurangi tauhid. Ada syirik akbar dan ashghar, kufur akbar dan ashghar, nifaq akbar dan ashghar, serta bid’ah yang mengeluarkan dari Islam dan yang tidak. Masuk surga tanpa hisab menuntut seseorang menjauhi semuanya — dan itu tidak mudah.

    Bagi yang telah terjatuh dalam dosa — riba, zina, mabuk, dan selainnya — jalan yang tersisa adalah taubat nasuha. Siapa yang bertaubat dan wafat dalam keadaan taubatnya diterima, ia berpeluang termasuk golongan pertama. Nabi ﷺ sendiri bertaubat setiap hari.

    Syirik ashghar terbagi menjadi yang tersembunyi (seperti riya’) dan yang tampak, yang terdiri dari:

    • Ucapan, seperti bersumpah dengan selain Allah:

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir atau berbuat syirik.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Umar

    Hanya Allah yang boleh bersumpah dengan makhluk-Nya, sebagaimana dalam Al-Qur’an.

    • Perbuatan, seperti thiyarah: menganggap sial angka 4 atau 13 — hingga ada gedung yang meniadakan lantai bernomor tersebut — atau menentukan hari membuka toko berdasarkan rasa berat di bahu kanan atau kiri, atau mengaitkan nasib dengan kucing hitam dan zodiak. Kesialan hanya ada pada satu hal: dosa, baik berupa meninggalkan kewajiban maupun mengerjakan larangan.

    Syirik, termasuk syirik kecil, lebih besar daripada dosa-dosa besar lainnya (QS. An-Nisa: 48, 116). Sebaliknya, siapa yang menghadap Allah dengan tauhid murni meski membawa dosa sebesar gunung, masih berpeluang diampuni; dan siapa yang membawa ibadah sebanyak apa pun namun mencampurnya dengan syirik akbar, amalnya menjadi debu yang berterbangan (QS. Al-Furqan: 23).

    V. Tahqiq tauhid yang wajib dan yang sunnah

    Tahqiq yang wajib adalah mengerjakan seluruh kewajiban dan meninggalkan seluruh yang haram — syirik, kufur, bid’ah, dan maksiat — meskipun tidak menambah dengan amalan sunnah. Inilah ahlul ’ibadah yang minimal. Orang yang rajin tahajud, dhuha, dan sedekah namun tetap makan riba atau korupsi bukanlah ahli ibadah.

    Tahqiq yang sunnah adalah tingkatan di atasnya: menambah amalan-amalan sunnah, meninggalkan yang makruh, dan — pada puncaknya — meninggalkan sebagian perkara mubah yang melalaikan dari ibadah. Inilah hakikat zuhud: meninggalkan apa yang tidak bermanfaat untuk akhirat.

    Kedua tingkatan ini disebut dalam firman Allah:

    ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ ۝ جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا

    “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami. Di antara mereka ada yang menzalimi dirinya sendiri, ada yang pertengahan, dan ada pula yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar. (Balasan mereka adalah) surga ’Adn yang mereka masuki.”

    — QS. Fathir: 32–33

    • Zhalimun li nafsihi adalah ahli tauhid yang mencampur tauhidnya dengan dosa (golongan kedua dan ketiga); nasibnya diserahkan kepada kehendak Allah.
    • Muqtashid adalah yang merealisasikan tauhid yang wajib.
    • Sabiqun bil khairat adalah yang merealisasikan tauhid yang sunnah, berlomba dalam setiap kebaikan — sebagaimana Abu Bakar Ash-Shiddiq yang selalu mendahului dalam menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, dan bersedekah.

    VI. Tanya jawab

    1. Apa tanda taubat diterima? Ibnu Rajab dan Ibnul Qayyim menyebutkan dua tanda diterimanya amal, termasuk taubat:

    • Diikuti kebaikan berikutnya. Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan sesudahnya, dan di antara balasan keburukan adalah keburukan sesudahnya. Orang yang sepulang haji justru menjadi sombong dan ingin selalu dipanggil “Pak Haji” patut khawatir ibadahnya bermasalah — mungkin tidak ikhlas, mungkin tidak sesuai tuntunan. Demikian pula “taubat sambal” yang segera kambuh.
    • Membaikkan hati. Allah memberi balasan langsung berupa ketenangan:

    أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

    “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”

    — QS. Ar-Ra’d: 28

    Ibnul Qayyim dalam Miftah Dar As-Sa’adah menyebutkan empat sumber penyakit hati yang akan berkurang pada orang yang menuntut ilmu dengan benar: kesombongan, penyakit hati terbesar yang menyebabkan Iblis dilaknat; hasad; tamak terhadap dunia; dan amarah. Orang yang mudah marah biasanya menyimpan salah satu dari tiga penyakit sebelumnya.

    2. Bolehkah umrah sebelum haji? Boleh. Ulama berbeda pendapat tentang wajibnya umrah, namun bahkan bagi yang mewajibkannya, keduanya tidak harus berurutan. Kerjakan mana yang lebih dahulu dimampui.

    3. Apakah kartu kredit termasuk riba meskipun dilunasi tepat waktu? Riba terbagi dua: riba utang piutang dan riba jual beli. Riba tidak hanya pada tambahan yang dibayar, tetapi juga pada akadnya. Akad pinjaman yang memuat ketentuan denda atau bunga bila terlambat adalah akad riba, meskipun peminjam melunasinya lebih awal. Demikian pula kartu kredit.

    4. Apakah ziarah ke makam wali termasuk syirik? Ziarah kubur disyariatkan untuk mengingat kematian dan akhirat, dengan sunnah mengucapkan salam dan mendoakan penghuni kubur. Tidak ada syarat menyentuh atau mengusap nisan. Yang menjadi masalah adalah tambahan keyakinan, ucapan, atau perbuatan — seperti bertawasul kepada orang yang telah wafat. Bila sudah sampai pada keyakinan menyimpang semacam ini, ziarah itu menjadi kesyirikan. Syaikh Shalih Al-Fauzan menyebutkan empat sumber kesesatan: kebodohan, mengikuti hawa nafsu, taklid kepada orang atau golongan tertentu, dan meniru orang-orang kafir.

    5. Apakah yang masuk surga tanpa hisab hanya tujuh puluh ribu orang? Tidak. Dalam riwayat lain disebutkan tambahan tujuh puluh ribu bersama setiap seribu dari mereka, serta tambahan tiga cidukan dari cidukan Rabb. Jumlah pastinya termasuk perkara gaib yang hanya diketahui Allah. Perkara gaib cukup diketahui dan diimani, tidak perlu dicari-cari — seperti para dai yang sibuk mencari keberadaan Dajjal atau tembok Ya’juj dan Ma’juj.

    6. Bolehkah mensyaratkan bensin penuh ketika meminjamkan kendaraan? Muamalah terbagi menjadi akad komersial, akad kebajikan (tabarru’), dan akad penguat. Pinjaman kebajikan tidak boleh disertai syarat keuntungan. Namun bila kendaraan disewakan dengan imbalan bensin, itu adalah akad jasa yang bersifat komersial, dan syarat semacam itu dibolehkan.

    RDMI · 01

    Makna akidah dan empat perubahan bagi pengusaha muslim

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI)
    Waktu
    Ahad, 10 September 2023 / 24 Shafar 1445 H, Yayasan Imam An-Nawawi Asy-Syafi'i, Cikarang Selatan
    Tonton di YouTube

    I. Mencari sahabat yang jujur

    Seseorang hanya berada di antara dua posisi: bersyukur kepada Allah atau mengkufuri-Nya. Di antara wujud syukur adalah mencari sahabat yang jujur dalam beragama:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.”

    — QS. At-Taubah: 119

    Para ulama sepakat bahwa ayat ini menjadi dalil perintah mencari sahabat yang jujur — yang keyakinannya selaras dengan ucapan dan perbuatannya. Kejujuran tampak dari kesungguhan: hujan, badai, atau panas tidak menghalangi seseorang mengunjungi sahabatnya di atas Islam dan Sunnah.

    Islam dan Sunnah adalah dua nikmat terbaik yang Allah turunkan. Imam Ahmad bin Hanbal senantiasa berdoa agar diwafatkan di atas keduanya, dan berkata bahwa siapa yang wafat di atas Islam dan Sunnah — meski membawa sebagian dosa, selama tauhidnya tidak dicampuri syirik dan kufur — ia wafat di atas seluruh kebaikan.

    لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ

    “Janganlah engkau bersahabat kecuali dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Bertetangga dan bermuamalah dengan non-muslim tetap dibolehkan, namun sahabat karib haruslah orang beriman. Makanan yang dimakan orang bertakwa menjadi sebab keberkahan.

    الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

    “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman dekat.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    II. Makna akidah

    Secara bahasa, akidah memiliki beberapa makna:

    1. Ikatan. Dari kata yang sama lahir istilah akad, seperti akad nikah. Orang yang berakidah mengikat hatinya dengan apa yang ia ucapkan: tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah.
    2. Keteguhan. Semakin dalam seseorang mempelajari tauhid, semakin kokoh ia — termasuk ketika memulai usaha tanpa modal dan jaringan.
    3. Kepastian tanpa keraguan. Keraguan adalah lawan akidah, dan ragu dalam perkara agama termasuk bentuk kekufuran. Islam adalah satu-satunya agama yang diridhai Allah.
    4. Kekuatan, lahir dan batin. Para sahabat dalam Perang Badar dan peperangan lainnya sering berhadapan dengan musuh yang berlipat-lipat jumlahnya, namun musuh-musuh itulah yang gentar, karena akidah adalah sumber kekuatan.

    Ruang lingkup ilmu akidah adalah enam rukun iman: iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir, dan takdir.

    III. Empat perubahan bagi pengusaha muslim

    1. Mengubah cara berpikir (mindset).

    Harta, kendaraan, tanah, istri, dan anak adalah nikmat muqayyad — diberikan kepada siapa pun, mukmin maupun kafir — dan hanya sarana. Tujuan hidup seorang muslim adalah nikmat mutlak, yang menurut Ibnul Qayyim terikat dengan keabadian: Islam dan Sunnah. Inilah yang setiap hari diminta dalam Al-Fatihah — hidayah menuju jalan Islam, dan hidayah di atas jalan Sunnah. Pengusaha yang berpikir seperti pengusaha kafir, menjadikan dunia sebagai tujuan, berada di jalan kebinasaan.

    Pengusaha muslim yang sukses semestinya semakin mencintai agama, semakin rajin ke majelis ilmu, dan semakin dermawan seperti Abdurrahman bin ’Auf. Bila semakin sibuk berbisnis ia justru menghilang dari masjid dan shalat berjamaah, ada yang tidak beres pada bisnisnya.

    Pengusaha muslim mencari keberkahan: kebaikan yang terus bertambah dan membawa kebahagiaan. Para ulama mengibaratkan keberkahan dengan perbandingan kambing dan anjing. Kambing adalah hewan yang berkah, sebagaimana disebut Nabi ﷺ: sedikit anaknya namun dagingnya ada di mana-mana dan dekat dengan ibadah kurban. Anjing banyak anaknya namun tidak membawa keberkahan; bahkan memeliharanya tanpa keperluan mengurangi pahala:

    مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا، إِلَّا كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ، انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ

    “Barangsiapa memelihara anjing, kecuali anjing penjaga ternak, anjing berburu, atau anjing penjaga tanaman, pahalanya berkurang satu qirath setiap hari.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Demikian pula rezeki. Penghasilan kecil yang berkah membuat pemiliknya mampu shalat berjamaah, hadir di majelis ilmu, dan mengajak keluarganya belajar agama. Sebaliknya, miliaran rupiah yang tidak berkah membuat pemiliknya tidak pernah mengaji dan hidupnya penuh tekanan. Harta yang bertambah seiring maksiat adalah istidraj.

    2. Mengubah cara belajar.

    وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

    “Dan masuklah ke rumah-rumah melalui pintu-pintunya.”

    — QS. Al-Baqarah: 189

    Ilmu — baik ilmu agama maupun ilmu bisnis — memiliki pintu. Pemilik pintu yang hakiki adalah Allah, sehingga adab pertama adalah meluruskan niat: mengangkat kebodohan, mengamalkan ilmu, serta menjaga dan menghidupkan agama. Pemilik pintu yang menjadi perantara adalah guru, sehingga adab kedua adalah beradab kepada guru; para imam besar sepanjang sejarah — Ahmad, Malik, Abu Hanifah, Al-Bukhari, Muslim, Ibnu Taimiyah, hingga Syaikh Al-’Utsaimin — adalah orang-orang yang paling beradab kepada guru-guru mereka. Pintu yang tampak adalah kitab-kitab ilmu — Al-Qur’an, Sunnah, dan karya para ulama — yang dipelajari secara bertahap, dari yang terpenting dan mendasar.

    3. Mengubah cara berkomunikasi. Banyak orang mampu membuat produk yang baik, namun produknya tidak sampai kepada pelanggan karena komunikasi yang buruk.

    4. Mengubah cara bergaul. Akhlak yang baik — wajah yang ceria dan prasangka yang baik — menyatukan hati, sedangkan wajah yang menyeramkan membuat orang menjauh. Nabi ﷺ diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia:

    إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

    “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

    — HR. Al-Baihaqi, dari Abu Hurairah

    Pertemuan di atas Islam dan Sunnah adalah takdir Allah yang telah ditulis lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.

    RDMI · 02

    Kufur akbar dan ashghar beserta konsekuensinya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek
    Waktu
    Sabtu, 9 September 2023, Masjid Al-Azhar, Cempaka Putih, Jakarta
    Tonton di YouTube

    I. Nikmat muqayyad dan nikmat mutlak

    Para ulama membagi nikmat Allah menjadi dua.

    Nikmat muqayyad diberikan kepada seluruh manusia tanpa memandang agama dan bangsa: kesehatan, udara, air, harta, keluarga. Yang terbesar di antaranya ada dua:

    نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Waktu lebih berharga daripada kesehatan: orang sakit masih dapat shalat sambil duduk, berbaring, atau sekadar dengan isyarat; tetapi bila waktunya telah habis, kesehatan tidak lagi berguna. Nikmat muqayyad hanyalah sarana, bukan tujuan; siapa yang menjadikan harta, istri, atau kesehatan sebagai tujuan hidup pasti binasa.

    Nikmat mutlak adalah tujuan hidup, dan hanya diberikan kepada makhluk pilihan: nikmat Islam, nikmat la ilaha illallah. Abu Thalib dan Abu Lahab, paman kandung Nabi ﷺ yang hidup bersama beliau, diharamkan dari nikmat ini; seluruh nikmat dunia tidak berguna tanpanya. Sebaliknya, siapa yang memilikinya, meski hidup miskin dan ditimpa musibah, memegang kunci surga.

    II. Makna kufur

    Secara bahasa, kufur berarti menutupi. Secara syariat, kufur adalah hilangnya keislaman dan keimanan. Kufur adalah istilah yang paling luas: setiap musyrik dan munafik adalah kafir, namun tidak setiap kafir adalah musyrik.

    Nabi ﷺ mengajarkan Abu Bakrah dzikir pagi dan petang tiga kali:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran, dan aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur. Tidak ada ilah selain Engkau.”

    — HR. Abu Dawud dan Ahmad, dari Abu Bakrah

    Abu Bakrah, Nufai’ bin Al-Harits, adalah budak yang turun dari benteng Thaif dengan katrol (bakrah) ketika Nabi ﷺ mengepung kota itu dan menjanjikan kebebasan bagi budak yang keluar menemui kaum muslimin. Nabi ﷺ memerdekakannya dan memberinya kunyah Abu Bakrah.

    Dalam riwayat Al-Hakim dan Al-Baihaqi, Nabi ﷺ juga mengajarkan doa berlindung dari kekufuran, kefasikan, perpecahan, kemunafikan, sum’ah, dan riya’. Kekufuran, kesyirikan, dan kemunafikan adalah kejahatan terbesar — lebih besar daripada pembunuhan, zina, riba, judi, dan mabuk — dan dapat mengeluarkan seseorang dari agamanya tanpa ia sadari.

    III. Kufur akbar dan kufur ashghar

    Sebagaimana syirik dan nifaq, kufur terbagi menjadi akbar yang mengeluarkan dari Islam dan ashghar yang tidak mengeluarkan dari Islam namun lebih besar daripada dosa-dosa besar lainnya.

    لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللَّهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ صَادِقًا

    “Bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan berdusta lebih aku sukai daripada bersumpah dengan selain-Nya dalam keadaan jujur.”

    — Abdullah bin Mas’ud

    Kejujuran adalah akhlak mulia — gelar Abu Bakar dan putrinya ’Aisyah adalah Ash-Shiddiq — namun kejujuran tidak bernilai bila disertai sumpah dengan selain Allah.

    IV. Bentuk-bentuk kufur akbar

    1. Kufur karena syirik.

    إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

    “Sesungguhnya barangsiapa menyekutukan Allah, sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempatnya adalah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim.”

    — QS. Al-Ma’idah: 72

    2. Kufur karena riddah (murtad), yakni kembali kepada kekafiran setelah memeluk Islam. Riddah tidak hanya terjadi dengan pernyataan keluar dari Islam, tetapi melalui tiga jalan:

    • Keyakinan — meyakini yang wajib tidak wajib atau yang haram halal, seperti meyakini shalat lima waktu tidak wajib atau zina boleh. Tiga paham yang mengantarkan kepadanya adalah liberalisme, pluralisme (meyakini semua agama sama benarnya), dan sekularisme.
    • Lisan — mengolok-olok syiar agama, seperti mengejek adzan, shalat, haji, atau puasa, yang kini kerap menjadi bahan lawakan di panggung hiburan.
    • Perbuatan — seperti rukuk dan sujud kepada berhala, atau menginjak-injak mushaf sebagaimana dilakukan PKI di masa lalu.

    وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

    “Barangsiapa di antara kalian murtad dari agamanya lalu mati dalam keadaan kafir, maka sia-sialah amal mereka di dunia dan di akhirat. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

    — QS. Al-Baqarah: 217

    3. Kufur karena ragu. Agama tidak menerima keraguan. Islam adalah satu-satunya agama yang diridhai Allah:

    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

    “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.”

    — QS. Al-Ma’idah: 3

    Seorang Yahudi pernah berkata kepada Umar bin Al-Khaththab: seandainya ayat itu turun kepada kaum Yahudi, niscaya hari turunnya mereka jadikan hari raya. Umar menjawab bahwa ia mengetahui kapan dan di mana ayat itu turun: di Arafah, pada hari Jumat (HR. Bukhari dan Muslim). Ragu apakah agama lain juga benar, ragu tentang haramnya zina, atau ragu bahwa surga telah diciptakan, termasuk kekufuran.

    4. Kufur karena berpaling (i’radh) — menolak mempelajari agama dengan dalih lebih penting mencari nafkah, atau menunda belajar tauhid hingga usia tua. Tidak semua muslim mampu menjawab pertanyaan Munkar dan Nakir; ada yang hanya mampu berkata, “Hah, hah, aku tidak tahu,” karena semasa hidupnya hanya ikut-ikutan.

    5. Kufur karena nifaq — menampakkan Islam dan menyembunyikan kekufuran atau kebencian terhadap ajaran Nabi ﷺ. Di masa Nabi ﷺ, Abdullah bin Ubay bin Salul shalat di belakang beliau bersama Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Nabi ﷺ memberitahukan nama-nama orang munafik kepada Hudzaifah bin Al-Yaman, sehingga ia dikenal sebagai pemegang rahasia Nabi ﷺ. Umar bin Al-Khaththab, yang telah dijamin surga, pernah bertanya kepadanya apakah namanya termasuk dalam daftar itu. Karena itu tidak seorang pun boleh merasa pasti dirinya ahli surga. Orang munafik berada di kerak neraka yang paling bawah.

    V. Kufur ashghar

    Kufur ashghar terbagi dua:

    1. Kufur nikmat — menggunakan nikmat untuk bermaksiat. Inilah kekufuran yang dimaksud dalam firman Allah:

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Jika kalian bersyukur, pasti Aku tambah (nikmat) kepada kalian; dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), sungguh azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    1. Maksiat yang disebut kufur oleh dalil. Tidak boleh menyebut suatu perbuatan sebagai kufur tanpa dalil. Contohnya bersumpah dengan selain Allah, dan memerangi sesama muslim:

    سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

    “Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Membunuh seorang muslim tanpa hak adalah kufur ashghar; namun bila pelakunya meyakini pembunuhan itu halal, ia menjadi kufur akbar.

    VI. Konsekuensi kekufuran

    1. Terhapusnya amal (QS. Al-Baqarah: 217).

    2. Hilangnya hak-hak sebagai muslim.

    حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلَامِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ

    “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Orang Yahudi di Madinah sengaja bersin di dekat Nabi ﷺ berharap didoakan rahmat; beliau mendoakan mereka dengan hidayah: yahdikumullahu wa yushlihu balakum. Orang kafir tidak didoakan rahmat dan ampunan, melainkan hidayah.

    3. Tidak boleh dijadikan wali — baik sebagai pemimpin maupun wali nikah. Orang-orang beriman adalah penolong bagi sesamanya (QS. At-Taubah: 71). Ayah yang kafir tidak menjadi wali nikah putrinya yang muslimah, dan persaksian orang kafir dalam perkara ini tidak diterima.

    4. Tidak saling mewarisi.

    لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ، وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ

    “Seorang muslim tidak mewarisi orang kafir, dan orang kafir tidak mewarisi seorang muslim.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Usamah bin Zaid

    5. Tidak boleh dimohonkan ampunan setelah wafat. Ikut-ikutan mengucapkan doa ampunan dan rahmat bagi orang kafir yang wafat di media sosial tidak dibenarkan. Selagi kerabat yang kafir masih hidup, dakwahilah mereka. Ketika melewati kuburan orang kafir, Nabi ﷺ bersabda:

    حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ كَافِرٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ

    “Di mana pun engkau melewati kuburan orang kafir, kabarkanlah kepadanya (balasan) neraka.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Sa’d bin Abi Waqqash

    Adapun ketika melewati kuburan kaum muslimin, disyariatkan mendoakan keselamatan bagi seluruh penghuninya.

    VII. Tanya jawab

    1. Amalan apa agar segera mendapatkan pekerjaan? Tawakal yang benar mencakup mengambil sebab — melamar pekerjaan — lalu memperbanyak doa, karena doa adalah inti ibadah. Para sahabat meminta segala keperluan kepada Allah, bahkan garam dan tali sandal yang putus. Jangan membeda-bedakan: urusan akhirat diminta kepada Allah, sementara urusan beras diminta kepada atasan.

    2. Bagaimana hukum mendatangi dukun untuk mencari narapidana yang melarikan diri? Itu kekufuran. Mencari pelarian dilakukan dengan bekerja sama dengan aparat keamanan, bukan dengan dukun. Dukun, apa pun sebutannya — ’arraf atau kahin — dan meskipun berpenampilan seperti ustadz dengan gamis dan sorban, tetaplah dukun bila mengaku mengetahui perkara gaib.

    RDMI · 03

    Ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI)
    Waktu
    Sabtu, 27 Januari 2024, Musala Darul Utsmani, Kompleks Departemen Agama, Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor
    Tonton di YouTube

    I. Nikmat yang menjadi tujuan

    وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan syukurilah nikmat Allah, jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.”

    — QS. An-Nahl: 114

    لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

    “Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.”

    — HR. Abu Dawud, dari Abu Hurairah

    Orang yang rajin shalat dan puasa namun tidak pandai berterima kasih kepada orang tua dan orang yang lebih tua belum mensyukuri Allah.

    Nikmat yang paling wajib disyukuri adalah nikmat Islam, yang hakikatnya adalah nikmat la ilaha illallah. Seandainya seseorang diberi seluruh isi langit dan bumi, kesehatan tanpa pernah sakit, dan umur seribu tahun seperti Nabi Nuh, namun diharamkan dari nikmat tauhid, ia tetap celaka di akhirat. Waktu, kesehatan, dan dunia seisinya hanyalah sarana; tujuannya adalah ibadah:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    II. Dua poros kebaikan

    Allah mengutus Rasul-Nya dengan dua perkara:

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ

    “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.”

    — QS. Al-Fath: 28

    Para ahli tafsir menjelaskan bahwa al-huda (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat, dan dinul haq (agama yang benar) adalah amal shalih. Seluruh kebaikan dalam Islam kembali kepada dua poros ini. Aktivitas apa pun — makan, tidur, olahraga, rekreasi, safar — yang tidak kembali kepada keduanya bukanlah kebaikan.

    III. Dua poros dalam surat Al-Fatihah

    Dua poros ini dimohon dalam setiap rakaat shalat:

    لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

    “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ۝ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”

    — QS. Al-Fatihah: 6–7

    Ahli tafsir Ahlus Sunnah — Ath-Thabari, Al-Qurthubi, Al-Baghawi, Ibnu Katsir — sepakat bahwa ayat ini menyebut tiga golongan dilihat dari dua poros tersebut:

    1. Yang dimurkai (al-maghdhub ’alaihim) — kaum Yahudi: berilmu, cerdas, banyak hafalan, tetapi tidak mau beramal.
    2. Yang sesat (adh-dhallin) — kaum Nasrani: bersemangat beribadah, tetapi tanpa ilmu.
    3. Yang diberi nikmat — yang menghimpun ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, sebagaimana para sahabat Nabi ﷺ.

    Para ulama juga menjelaskan dua makna hidayah dalam ihdinash shirathal mustaqim: hidayah menuju jalan — yakni tauhid dan keislaman — dan hidayah di atas jalan, yakni dibimbing menjalani ketaatan sesuai Sunnah Nabi ﷺ.

    IV. Dua poros dalam doa dan dalam surat Al-’Ashr

    Pagi hari adalah waktu yang diberkahi; Nabi ﷺ berdoa agar umatnya diberkahi pada pagi harinya (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Shakhr Al-Ghamidi). Doa yang beliau ajarkan untuk dibaca setelah Subuh mengandung dua poros ini — ilmu di awal dan amal di akhir:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ummu Salamah

    Amal yang diterima pastilah amal shalih. Kajian yang berkah adalah kajian yang meninggalkan bekal pemahaman sekaligus hafalan — doa, dzikir, ayat, atau nama sahabat.

    وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

    “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, serta saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.”

    — QS. Al-’Ashr: 1–3

    Setiap kata iman dalam Al-Qur’an dan hadits mengandung ilmu yang diyakini, karena seseorang tidak mungkin yakin terhadap sesuatu yang tidak ia ketahui. Ditanya ibu kota sebuah negeri yang tidak ia ketahui, seseorang akan ragu atau menebak; tetapi orang yang tahu tetap teguh meski disodori pilihan-pilihan yang keliru. Menjawab tanpa ilmu dengan percaya diri adalah jahil murakkab; yang benar adalah mengatakan, “Allahu a’lam.”

    V. Kelezatan ilmu dan amal

    Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa tidak ada kelezatan yang lebih besar daripada ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Bila kopi, pizza, atau bakso masih terasa lebih nikmat daripada duduk di majelis ilmu, ada yang tidak beres dalam hati. Para sahabat seperti Ibnu ‘Abbas dan Abu Ad-Darda’ menempuh perjalanan berbulan-bulan untuk menuntut ilmu; Imam Ibnu Mandah berkelana menuntut ilmu selama puluhan tahun, baru pulang ke negerinya di usia senja, lalu menikah.

    Allah tidak menghimpun dua cinta sekaligus dalam satu hati. Orang yang hatinya dipenuhi cinta dunia shalatnya tergesa-gesa seperti burung mematuk, karena tidak merasakan lezatnya shalat; sementara Nabi ﷺ shalat malam hingga kedua kakinya bengkak (HR. Bukhari dan Muslim, dari Al-Mughirah bin Syu’bah). Siapa yang diberi kekuatan ilmiah dan kekuatan amaliah, dirinya dan keluarganya akan diberkahi, tanpa memandang warna kulit, suku, atau rupa.

    لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

    “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    VI. Doa memohon dua poros

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud

    Al-huda adalah ilmu, at-tuqa adalah amal shalih, al-’afaf adalah penjagaan Allah agar ilmu dan amal tidak menyimpang, dan al-ghina adalah kekayaan hati. Orang yang hatinya kaya merasa cukup dengan pemberian Allah dan tidak terusik oleh tetangga yang bertambah mobil atau hartanya. Salman Al-Farisi tinggal di rumah yang sangat sederhana — atapnya tersentuh kepala bila ia berdiri — namun wajahnya selalu ceria hingga orang Yahudi terheran-heran. Sebaliknya, banyak orang yang lebih lapang hidupnya justru mengeluh ketika gajinya sedikit terlambat.

    RDMI · 04

    Ilmu fardhu 'ain, keutamaan tauhid, dan bentuk-bentuk syirik

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI)
    Waktu
    Ahad, 19 November 2023, Masjid Jami' Al-Hidayah, Cikarang Selatan
    Tonton di YouTube

    I. Wafat di atas Islam dan Sunnah

    Nikmat Islam dan Sunnah adalah sumber segala kebaikan di dunia dan akhirat. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: siapa yang wafat di atas Islam dan Sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan. Karena itu beliau banyak berdoa:

    اللَّهُمَّ أَمِتْنَا عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ

    “Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah.”

    — Doa Imam Ahmad bin Hanbal

    II. Dua jalan dan dua ilmu yang wajib

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Jalan menuntut ilmu ada dua: jalan yang langsung, yaitu bermajelis dengan guru dan ulama di masjid-masjid; dan jalan tidak langsung, yaitu membaca kitab-kitab para ulama — dalam bahasa aslinya maupun terjemahan. Idealnya setiap masjid, bahkan setiap rumah, memiliki perpustakaan berisi tafsir, hadits, fikih, dan akidah.

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Anas bin Malik

    Imam Ahmad menjelaskan bahwa ilmu yang fardhu ’ain ada dua:

    1. Ilmu yang menegakkan agama, yaitu tauhid dan akidah — ibarat fondasi dan tiang sebuah masjid. Orang yang menguasai segala ilmu namun tidak memahami tauhid dan akidah tetaplah orang yang bodoh.
    2. Ilmu yang membenarkan ibadah, yaitu fikih ibadah: cara berwudhu, mandi wajib, shalat, dan — bagi wanita — membedakan darah haid dari darah istihadhah.

    Fikih lainnya — muamalah, jenazah, jihad, pernikahan — hukumnya fardhu kifayah. Masih banyak muslim yang telah berusia lanjut namun tidak mengetahui tata cara mandi junub, bahkan mengira mandi wajib harus memakai sampo. Padahal Nabi ﷺ telah menjelaskan mandi yang mencukupi (hadits Ummu Salamah, HR. Muslim) dan mandi yang sempurna (hadits Maimunah dan ’Aisyah, HR. Bukhari dan Muslim).

    Orang yang tidak mengenal agamanya mudah terombang-ambing fitnah. Ada yang bersemangat memboikot produk tertentu demi membela saudara di Palestina, namun masih makan riba, berdusta, dan berkhianat — sifat-sifat yang justru dicela pada kaum Yahudi. Inilah akibat tidak mendahulukan yang terpenting di atas yang penting.

    III. Tauhid sebagai inti dakwah para rasul

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul kepada setiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah, dan jauhilah thaghut.”

    — QS. An-Nahl: 36

    Siapa pun yang menjaga tauhidnya dari kezaliman syirik — dari bangsa dan negeri mana pun, termasuk saudara-saudara di Palestina — dijanjikan keamanan dan petunjuk:

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ

    “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Meneriakkan takbir di jalan-jalan tidak mendatangkan pertolongan Allah bila di dalam diri masih ada kesyirikan. Sebaliknya, pertolongan Allah turun kepada orang-orang yang bertauhid meskipun sedikit jumlahnya. Ketika ’Amr bin Al-’Ash kewalahan menghadapi pasukan Romawi di Mesir dan meminta bala bantuan, Umar bin Al-Khaththab mengirim pasukan bersama beberapa sahabat pilihan — di antaranya Az-Zubair bin Al-’Awwam — yang masing-masing dinilai sebanding dengan seribu orang. Az-Zubair, salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin surga, menembus barisan musuh hingga ke belakang lalu kembali, sehingga gentarlah pasukan lawan.

    IV. Bahaya syirik dan keutamaan tauhid

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa: 48, 116

    Siapa yang menghadap Allah dengan tauhid yang murni, meskipun membawa dosa zina dan riba, masih berpeluang diampuni. Hal ini digambarkan dalam hadits al-bithaqah: seseorang datang dengan sembilan puluh sembilan gulungan catatan dosa yang seluruhnya diakuinya benar dan tanpa satu kebaikan pun. Lalu dikeluarkan untuknya sebuah kartu bertuliskan syahadat. Ketika ditimbang, kartu itu mengalahkan seluruh gulungan dosa tersebut (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash).

    Sebaliknya, orang yang rajin tahajud, shalat sunnah, dan puasa sunnah namun hatinya menyimpan kesyirikan tidak akan diampuni bila wafat tanpa bertaubat.

    V. Bentuk-bentuk kesyirikan

    1. Syirik dalam ucapan, seperti bersumpah dengan selain Allah — demi tokoh, makhluk gaib, atau para wali.

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir atau berbuat syirik.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Umar

    Abdullah bin Mas’ud berkata:

    لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللَّهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ صَادِقًا

    “Bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan berdusta lebih aku sukai daripada bersumpah dengan selain-Nya dalam keadaan jujur.”

    — Abdullah bin Mas’ud

    Seorang pedagang yang bersumpah palsu dengan nama Allah tentang modal dagangannya telah melakukan dosa besar; namun yang bersumpah jujur dengan nama makhluk melakukan dosa yang lebih besar, karena syirik kecil lebih berat daripada dosa-dosa besar — bahkan daripada riba, yang tingkatan terendahnya disebut dalam hadits seperti seseorang menikahi ibunya sendiri.

    2. Syirik dalam keyakinan dan perbuatan, seperti thiyarah (anggapan sial). Bentuknya beragam: menghindari angka empat atau tiga belas — hingga ada gedung yang meniadakan lantai bernomor empat, mengikuti kepercayaan sebagian orang Tionghoa; mengurungkan perjalanan karena berpapasan dengan kucing hitam; mengira gelas pecah sebagai pertanda gaji dipotong; menentukan hari membuka toko berdasarkan bahu kanan atau kiri yang terasa berat; atau menolak calon pasangan karena zodiak yang dianggap tidak cocok. Semua ini kesyirikan.

    Dalam Islam, sebab kesialan hanya satu: dosa — meninggalkan shalat, makan riba, berzina, berjudi, dan maksiat lainnya.

    VI. Mendidik keluarga di atas tauhid

    Nasihat pertama Luqman kepada anaknya adalah tauhid, sebelum nasihat apa pun:

    وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

    “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya ketika ia menasihatinya: Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah kezaliman yang besar.”

    — QS. Luqman: 13

    Baru setelah itu ia memerintahkan shalat:

    يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ

    “Wahai anakku, dirikanlah shalat.”

    — QS. Luqman: 17

    Orang tua hari ini lebih sering menasihati anaknya agar kuliah setinggi-tingginya dan menjadi kaya. Padahal pendidikan anak dimulai dengan tauhid. Demikian pula doa Nabi Ibrahim:

    رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ

    “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari menyembah berhala.”

    — QS. Ibrahim: 35

    رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

    “Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Rabb kami, perkenankanlah doaku.”

    — QS. Ibrahim: 40

    Setelah tauhid, shalat harus ditegakkan dengan benar dan khusyuk agar mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, sehingga tidak terjadi “shalat terus, maksiat jalan”.

    VII. Doa perlindungan dari syirik

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari (kesyirikan) yang tidak aku ketahui.”

    — HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dari Ma’qil bin Yasar; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Doa ini baik dibaca dalam shalat, ketika sujud, dan di setiap kesempatan berdoa, agar diri dan keluarga terlindung dari segala bentuk kesyirikan.

    RDMI · 05

    Fikih nikmat, hakikat la ilaha illallah, dan syarat syukur

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI)
    Waktu
    Ahad, 10 September 2023, Masjid Jami' Al-Hidayah, Cikarang Selatan
    Tonton di YouTube

    I. Syukur kepada Allah dan kepada manusia

    وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan syukurilah nikmat Allah, jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.”

    — QS. An-Nahl: 114

    لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

    “Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.”

    — HR. Abu Dawud, dari Abu Hurairah

    Tanda kebahagiaan seorang muslim ada tiga, sebab hidup tidak lepas dari tiga keadaan: bila diberi nikmat ia bersyukur, bila diuji ia bersabar, dan bila terjatuh dalam dosa ia segera bertaubat.

    II. Fikih nikmat

    Nikmat muqayyad adalah nikmat lahiriah yang diberikan kepada seluruh manusia — mukmin, kafir, bahkan ateis — seperti udara, air, dan anggota tubuh. Yang terbesar di antaranya:

    نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Waktu lebih utama daripada kesehatan; Imam Asy-Syafi’i mengibaratkan waktu seperti pedang — bermanfaat bila digunakan dengan benar dan melukai bila disia-siakan. Ada orang yang sehat namun tidak memiliki waktu karena seluruh pekannya habis untuk bekerja; ada pula yang punya waktu namun sakit. Menghadiri majelis ilmu adalah wujud syukur atas keduanya:

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Nikmat muqayyad bukan tanda kecintaan Allah. Anak baru menjadi nikmat hakiki bila ia anak yang shalih; istri baru menjadi nikmat hakiki bila ia shalihah. Harta yang terus bertambah pada orang yang tidak pernah shalat adalah istidraj. Orang yang belajar agama tidak tertipu oleh rumah bertingkat dan mobil yang beraneka ragam.

    Nikmat mutlak, menurut Ibnul Qayyim, adalah nikmat yang terikat dengan hati dan dengan kehidupan akhirat. Inilah tanda cinta Allah, dan Allah hanya memberikannya kepada orang yang Dia pilih. Bila nikmat muqayyad dijadikan tujuan dan nikmat mutlak dijadikan sarana — seperti orang yang rajin tahajud agar gajinya naik — hidupnya akan rusak di dunia dan lebih rusak lagi di akhirat.

    Abu Lahab adalah contoh orang yang memperoleh seluruh nikmat muqayyad: nasabnya semulia nasab Nabi ﷺ, kaya, dermawan, dihormati, bahkan menjadi besan beliau — dua putri Nabi ﷺ, Ruqayyah dan Ummu Kultsum, pernah dinikahi putra-putranya sebelum menikah dengan Utsman. Ia pula yang memerdekakan Tsuwaibah karena gembira atas kelahiran Nabi ﷺ; Tsuwaibah lalu menyusui Nabi ﷺ, Hamzah, dan Abu Salamah. Abu Thalib mengasuh Nabi ﷺ sejak kecil dan melindungi beliau dari gangguan Quraisy. Namun keduanya diharamkan dari nikmat Islam. Sebagian ulama berkata: seandainya Abu Thalib masuk Islam, ia termasuk manusia yang paling banyak pahalanya.

    III. Hakikat la ilaha illallah

    Menjelang wafatnya Abu Thalib, Nabi ﷺ membujuknya:

    يَا عَمِّ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ

    “Wahai pamanku, ucapkanlah la ilaha illallah, satu kalimat yang dengannya aku akan membelamu di sisi Allah.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Al-Musayyib bin Hazn

    Namun di sisinya ada Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah yang mengingatkannya pada agama nenek moyang, hingga ia wafat tanpa mengucapkannya.

    Abu Thalib dan Abu Lahab memahami bahwa la ilaha illallah bukan sekadar “tidak ada Tuhan selain Allah”, melainkan “tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah”. Mereka mengakui Allah sebagai pencipta, penguasa, dan pemberi rezeki — tauhid rububiyah. Seandainya tauhid rububiyah cukup untuk menjadikan seseorang muslim, niscaya Iblis adalah muslim, bahkan lebih kuat imannya daripada banyak manusia: ia diciptakan sebelum Adam, pernah tinggal di surga, dan berbicara langsung dengan Allah — sesuatu yang hanya dialami segelintir makhluk seperti Nabi Adam, Nabi Musa, dan Nabi Muhammad ﷺ.

    Ketika Adam diciptakan, muncullah pada Iblis penyakit hasad — dosa pertama yang terjadi di langit dan di bumi, yakni tidak ridha atas nikmat Allah kepada makhluk lain. Hasad melahirkan kesombongan, yang ditandai dengan membandingkan: “Aku dari api, sedangkan ia dari tanah.” Ia menolak sujud, sehingga menjadi kafir. Islam bukan sekadar mengakui Allah sebagai pencipta, melainkan beribadah hanya kepada-Nya.

    Hidup di masa Nabi ﷺ tidak menjamin keselamatan. Seorang tabi’in pernah mengungkapkan kepada seorang sahabat betapa beruntungnya mereka yang hidup bersama Nabi ﷺ. Sahabat itu mengingatkan bahwa hidup di masa beliau bisa saja menjadikannya seperti Abu Lahab. Syukurilah nikmat Islam yang Allah berikan meski hidup lima belas abad setelah Nabi ﷺ.

    IV. Syukur tidak sama dengan syukuran

    Bersyukur hukumnya wajib, sedangkan menggelar syukuran hanyalah tambahan kebaikan bagi yang mampu. Seseorang bisa menggelar walimah besar untuk anaknya dengan ribuan undangan, namun pada hari itu ia meninggalkan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya dengan dalih sibuk melayani tamu. Ia melakukan syukuran, tetapi mengkufuri nikmat Allah.

    Syukur yang sebenarnya memiliki tiga syarat.

    1. Syarat hati: mengakui bahwa seluruh nikmat dari Allah.

    وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

    “Dan nikmat apa pun yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya).”

    — QS. An-Nahl: 53

    Lawannya adalah ucapan Qarun, kerabat Nabi Musa, yang kunci-kunci gudang hartanya saja berat dipikul oleh sekelompok orang kuat:

    قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَىٰ عِلْمٍ عِندِي

    “Ia berkata: Sesungguhnya aku diberi (harta itu) hanya karena ilmu yang ada padaku.”

    — QS. Al-Qashash: 78

    Seperti itu pula orang yang menisbatkan gelar dan kesuksesannya kepada kecerdasannya sendiri. Ketika seseorang berkata kepada Nabi ﷺ, “Atas kehendak Allah dan kehendakmu,” beliau menegur:

    أَجَعَلْتَنِي لِلَّهِ نِدًّا؟ بَلْ مَا شَاءَ اللَّهُ وَحْدَهُ

    “Apakah engkau menjadikanku tandingan bagi Allah? Bahkan (katakanlah): atas kehendak Allah semata.”

    — HR. Ahmad dan An-Nasa’i, dari Ibnu ’Abbas

    Ungkapan yang benar adalah: “Ini semua karena Allah, kemudian karena jasa dan dukungan Fulan.”

    2. Syarat lisan: menyebut-nyebut nikmat dan memuji Allah.

    وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

    “Dan terhadap nikmat Rabbmu, hendaklah engkau menyebut-nyebutnya.”

    — QS. Adh-Dhuha: 11

    Nabi ﷺ memuji Allah baik ketika menerima nikmat yang menyenangkan maupun yang tidak sesuai harapan:

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا رَأَى مَا يُحِبُّ قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، وَإِذَا رَأَى مَا يَكْرَهُ قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

    “Apabila Rasulullah ﷺ melihat sesuatu yang beliau sukai, beliau mengucapkan: Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya kebaikan-kebaikan menjadi sempurna. Dan apabila melihat sesuatu yang tidak beliau sukai, beliau mengucapkan: Segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan.”

    — HR. Ibnu Majah, dari ’Aisyah

    Seorang suami yang membuka tudung saji dan hanya mendapati mentimun dan kerupuk hendaknya tetap memuji Allah. Di rumah Nabi ﷺ pernah dua bulan berturut-turut tidak ada api menyala untuk memasak; beliau dan keluarganya hanya makan kurma dan air, dan beliau tetap tidak pernah mengeluh.

    3. Syarat amal: menggunakan nikmat untuk taat kepada Allah. Abu Hazim Salamah bin Dinar, tabi’in murid Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan ’Aisyah, berkata: setiap nikmat yang tidak mendekatkan kepada Allah adalah musibah. Ada pemuda yang rajin tahajud dan dhuha ketika berdoa meminta istri shalihah, namun setelah menikah semua amalnya hilang. Ada pula orang yang sebelum berhaji ramah kepada tetangga, namun sepulang haji menjadi sombong dan ingin selalu dipanggil “Pak Haji”. Hal semacam ini menandakan ibadahnya tidak diterima.

    Dzikir adalah inti syukur, karena itu dzikir disebut sebelum syukur dalam doa yang diajarkan kepada Mu’adz:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Mu’adz bin Jabal

    Doa ini dibaca di akhir shalat sebelum salam, atau setelah salam bila belum sempat.

    RDMI · 06

    Golongan-golongan yang dijauhkan dari rahmat-Nya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek
    Waktu
    Sabtu, 27 Mei 2023, Masjid Al-Azhar, Cempaka Putih, Jakarta
    Tonton di YouTube

    I. Nikmat sebagai sarana, bukan tujuan

    Nikmat muqayyad — udara, mata, telinga, harta, anak, istri — diberikan kepada seluruh manusia tanpa membedakan agama dan bangsa, sehingga bukan tanda kecintaan Allah. Nikmat ini hanya sarana menuju nikmat mutlak: Islam dan Sunnah. Siapa yang memutarbalikkan keduanya — menjadikan sarana sebagai tujuan — akan tertimpa malapetaka. Abu Lahab dan Abu Thalib bernasab mulia, kaya, dan hidup bersama Nabi ﷺ, namun diharamkan dari nikmat la ilaha illallah, sehingga seluruh nikmat lainnya tidak bermanfaat bagi mereka.

    II. Dosa besar dan makna laknat

    Ibnu ’Abbas menjelaskan bahwa dosa besar adalah dosa yang diancam dengan azab Allah — azab kubur, neraka, atau laknat. Laknat berarti dijauhkan dan disingkirkan dari rahmat dan kebaikan Allah. Berikut golongan-golongan yang disebut dalam hadits sebagai orang yang dilaknat.

    III. Empat golongan dalam hadits Ali bin Abi Thalib

    لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ، وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ، وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا، وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ

    “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan (atau bid’ah). Dan Allah melaknat orang yang mengubah batas tanah.”

    — HR. Muslim, dari Ali bin Abi Thalib

    1. Menyembelih untuk selain Allah. Ini kesyirikan, dosa yang tidak diampuni bila pelakunya wafat tanpa bertaubat (QS. An-Nisa: 48). Syirik dapat berupa keyakinan, perbuatan, maupun ucapan, seperti bersumpah dengan selain Allah — termasuk “demi Nabi Muhammad”:

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir atau berbuat syirik.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Umar

    2. Melindungi pelaku kejahatan atau bid’ah. Termasuk orang tua yang melindungi anaknya yang menjadi begal atau bandar narkoba.

    3. Melaknat orang tua. Para sahabat heran: adakah anak yang melaknat orang tuanya sendiri? Nabi ﷺ menjelaskan:

    مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ … يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ

    “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya … Ia mencela ayah orang lain, lalu orang itu membalas mencela ayahnya; ia mencela ibu orang lain, lalu orang itu membalas mencela ibunya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin ’Amr

    Seorang anak bisa saja rajin menafkahi dan melayani orang tuanya, namun karena lisannya gemar mencela orang tua orang lain, ia tergolong melaknat orang tuanya sendiri. Akhlak mulia tidak hanya kepada orang tua, tetapi juga kepada tetangga, sahabat, dan seluruh kaum muslimin.

    4. Mengubah batas tanah. Mengambil setengah meter tanah orang lain dengan dalih “hanya sedikit” tetap tergolong kezaliman yang dilaknat.

    IV. Menyambung rambut dan bertato

    لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

    “Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambungkan rambutnya, serta wanita yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Umar

    Laknat ini mengenai pelaku dan yang meminta, termasuk orang tua yang menyuruh putrinya menyambung rambut.

    V. Laki-laki dan wanita yang saling menyerupai

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

    “Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ، وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

    “Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.”

    — HR. Abu Dawud dan Ahmad, dari Abu Hurairah; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Termasuk di dalamnya kebiasaan mendandani anak laki-laki dengan daster dan wig untuk pentas atau pawai, lalu orang tuanya justru membanggakannya.

    VI. Meratapi jenazah

    Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ melaknat wanita yang meratap dan yang sengaja mendengarkannya. Ratapan adalah tanda tidak ridha terhadap takdir Allah. Yang disyariatkan ketika musibah adalah doa:

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

    “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala atas musibahku, dan gantikanlah untukku yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim, dari Ummu Salamah

    Para ulama merinci tiga keadaan: orang yang berwasiat agar diratapi terkena ancaman; orang yang mengetahui keluarganya akan meratap namun membiarkannya juga terkena; adapun orang yang semasa hidup telah melarang dan berlepas diri dari ratapan, ia selamat. Karena itu hendaknya seseorang berpesan kepada keluarganya: kuburkan aku, doakan aku dalam shalat-shalatmu, dan jadilah anak yang shalih — jangan adakan ratapan.

    VII. Pelaku riba

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ آكِلَ الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

    “Rasulullah ﷺ melaknat pemakan riba, pemberinya, pencatatnya, dan kedua saksinya. Beliau bersabda: Mereka semua sama.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah

    Setiap muslim, terlebih pedagang, wajib mempelajari riba utang piutang dan riba jual beli. Sebelum menandatangani akad sebagai saksi, periksalah pasal-pasalnya; saksi akad ribawi terkena laknat meski tidak memperoleh uangnya sedikit pun.

    VIII. Pemberi dan penerima suap

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

    “Rasulullah ﷺ melaknat pemberi suap dan penerima suap.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari Abdullah bin ’Amr

    Suap adalah memberikan harta untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya — jabatan, pekerjaan, prestasi, atau harta milik orang lain.

    IX. Tiga golongan dalam hadits Anas bin Malik

    Dalam hadits Anas bin Malik riwayat At-Tirmidzi disebutkan tiga orang yang dilaknat Rasulullah ﷺ:

    1. Seseorang yang mengimami suatu kaum, sedangkan mereka membencinya karena penyimpangan agamanya.
    2. Istri yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, karena menolak ajakan suami tanpa uzur syar’i seperti haid atau nifas.
    3. Laki-laki yang mendengar seruan hayya ’alal falah namun tidak memenuhinya — padahal ada yang rumahnya menempel dengan tembok masjid, namun justru pergi menjauh ketika adzan berkumandang.

    X. Cinta dunia dan berpaling dari ilmu

    الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ، مَلْعُونٌ مَا فِيهَا، إِلَّا ذِكْرُ اللَّهِ وَمَا وَالَاهُ، وَعَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ

    “Dunia itu terlaknat, terlaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allah dan apa yang mendukungnya, orang yang berilmu, atau orang yang menuntut ilmu.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah; dihasankan Syaikh Al-Albani

    Termasuk di dalamnya orang yang menolak diajak belajar tauhid dengan dalih “beras nomor satu, tauhid nomor sekian” atau “nanti saja setelah pensiun”.

    Abu Ad-Darda’ berpesan: jadilah orang yang berilmu, atau penuntut ilmu, atau pendengar ilmu, atau pecinta ilmu; dan jangan menjadi golongan kelima, karena engkau akan binasa. Al-Hasan Al-Bashri menjelaskan bahwa golongan kelima itu adalah pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah. Batas minimal seorang muslim adalah mencintai ilmu; sebagaimana kata Imam Asy-Syafi’i, siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya.

    XI. Sepuluh golongan dalam urusan khamr

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي الْخَمْرِ عَشَرَةً: عَاصِرَهَا، وَمُعْتَصِرَهَا، وَشَارِبَهَا، وَحَامِلَهَا، وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ، وَسَاقِيَهَا، وَبَائِعَهَا، وَآكِلَ ثَمَنِهَا، وَالْمُشْتَرِي لَهَا، وَالْمُشْتَرَاةَ لَهُ

    “Rasulullah ﷺ melaknat sepuluh golongan dalam urusan khamr: pemerasnya, yang minta diperaskan, peminumnya, pembawanya, yang dibawakan kepadanya, yang menuangkannya, penjualnya, pemakan hasil penjualannya, pembelinya, dan yang dibelikan untuknya.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik

    Narkoba dan barang haram lainnya diqiyaskan kepada khamr. Tidak ada alasan “saya hanya mengantar”, “saya hanya memesan lewat pesan singkat”, atau “saya hanya mentraktir”. Keluarga yang ikut memakan hasil penjualannya pun tidak luput dari dampaknya.

    XII. Penutup

    Ilmu agama perlu dikuatkan dengan doa agar menjadi ilmu yang bermanfaat:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ummu Salamah

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ummu Salamah

    RDMI · 01

    Dua fondasi kehidupan yang baik dan tiga pilar rumah tangga

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) — Kajian Islam Ilmiah
    Waktu
    Desember 2022, Masjid Nurzaman, Kompleks SSP Sariwangi, Bandung Barat
    Tonton di YouTube

    I. Membangun rumah tangga seperti membangun rumah

    Syukur adalah fondasi kebahagiaan, ujung tombak yang mendatangkan nikmat Allah sekaligus menjaga nikmat yang telah diberikan. Dua nikmat terbesar yang pernah Allah turunkan di muka bumi adalah nikmat Islam (tauhid) dan nikmat Sunnah. Keduanya adalah fondasi kebahagiaan rumah tangga.

    Membangun rumah tangga sama dengan membangun rumah, dan melalui empat tahap:

    1. Fondasi. Rumah tidak bisa berdiri tanpa fondasi.
    2. Kerangka. Tiang-tiang hanya bisa diletakkan di atas fondasi; bila fondasinya lemah, kerangka mudah patah.
    3. Isi, mulai dari kebutuhan primer hingga perhiasan rumah.
    4. Pemeliharaan — menjaga bangunan dari segala kotoran dan penyakit yang dapat meruntuhkannya. Tahap ini paling berat.

    Rumah tangga yang dibangun di atas fondasi yang keliru akan dipenuhi benih-benih pertikaian, kebencian, dosa, dan maksiat.

    II. Hayatan thayyibah: dua fondasi kebahagiaan

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Hayatan thayyibah — kehidupan yang baik — adalah istilah Al-Qur’an untuk kebahagiaan. Ayat ini memuat dua fondasi:

    • Wa huwa mu’min — beriman, yaitu tauhid.
    • ’Amila shalihan — beramal shalih, yaitu Sunnah. Amal disebut shalih bila memenuhi dua syarat: ikhlas karena Allah dan mengikuti (ittiba’) Nabi ﷺ.

    Janji ini berlaku bagi siapa saja — laki-laki dan perempuan, anak-anak hingga lanjut usia — dan dalam lingkup apa saja: suami istri, bertetangga, masyarakat, hingga sebuah negeri. Allah tidak memandang asal-usul, warna kulit, kekayaan, atau keadaan fisik; yatim piatu dan orang miskin pun mendapatkannya selama hidupnya dibangun di atas dua fondasi ini. Kebahagiaan letaknya di hati, bukan pada harta.

    Dua fondasi ini hadir dalam banyak ayat dan doa dengan nama yang berbeda namun makna yang sama: iman dan amal shalih dalam surat Al-’Ashr, tauhid dan Sunnah, ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.

    III. Empat tingkatan orang yang membaca ihdinash shirathal mustaqim

    Dua fondasi ini pula yang diminta dalam setiap rakaat shalat:

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus.”

    — QS. Al-Fatihah: 6

    Hidayah terbagi dua: hidayah menuju jalan (ila ath-thariq), yaitu hidayah tauhid dan Islam; dan hidayah di atas jalan (fi ath-thariq), yaitu dibimbing mengenal dan menjalankan Sunnah Nabi ﷺ. Para ulama menjelaskan bahwa orang yang membaca doa ini berada pada empat tingkatan:

    1. Orang kafir, atau muslim yang Islamnya sekadar ikut-ikutan — beragama Islam di KTP namun masih melakukan kesyirikan. Ia membutuhkan hidayah menuju Islam.
    2. Muslim yang telah mengenal Islam namun membutuhkan hidayah untuk mengenal dan menjalankan Sunnah.
    3. Orang yang telah berada di atas Islam dan Sunnah, yang memohon keteguhan karena syahwat dan syubhat terus mengintai.
    4. Orang yang telah kokoh, seperti Nabi ﷺ, yang tetap wajib membaca doa ini agar diwafatkan di atas jalan tersebut. Banyak orang yang semula di atas kebaikan berbalik menjadi pengikut hawa nafsu; karena itu tidak ada yang boleh merasa cukup dan berhenti berdoa.

    Tingkatan keempat inilah yang terkandung dalam doa Imam Ahmad bin Hanbal: Allahumma amitna ’alal Islam was Sunnah — Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah. Dalam perumpamaan membangun rumah, inilah tahap pemeliharaan: mempertahankan fondasi, kerangka, dan isi hingga akhir hayat.

    IV. Nikmat yang terbatas dan nikmat yang bersambung

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa nikmat dunia disebut muqayyad (terikat), salah satu maknanya terbatas: senikmat apa pun, ia pasti lenyap. Istri yang cantik sekalipun tidak abadi, karena kematian memutus segalanya.

    Nikmat agama — tauhid dan Sunnah — disebut mutlak karena bersambung. Orang yang wafat di atasnya hakikatnya tidak kehilangan nikmat itu; ia hanya berpindah ke alam barzakh, dan nikmat itu terus berlanjut hingga ia masuk surga, dengan syarat keislamannya diterima di sisi Allah. Inilah manfaat akidah yang pertama: sumber kebahagiaan. Karena itu para ulama selalu menyebut QS. An-Nahl: 97 ketika menjelaskan manfaat tauhid.

    V. Orang yang bahagia selalu berkomunikasi

    Orang yang bahagia adalah orang yang selalu berkomunikasi — kepada Allah dan kepada makhluk.

    Berkomunikasi dengan Allah berarti memperbanyak shalat, dzikir, dan doa. Semakin sedikit seseorang berkomunikasi dengan Rabbnya, semakin sengsara hidupnya. Seorang muslim memulai dan menutup harinya dengan doa: doa sebelum tidur dan doa bangun tidur. Sebaliknya, orang yang menghabiskan malamnya dengan tontonan akan mengantuk di majelis ilmu; ia salah mengatur komunikasinya.

    Berkomunikasi dengan sesama tidak sama dengan berbicara. Diam ketika ditanya pun mengirimkan pesan. Nabi ﷺ berbincang dengan istrinya sebelum tidur, sebagaimana disaksikan Ibnu ’Abbas ketika bermalam di rumah bibinya, Maimunah:

    بِتُّ فِي بَيْتِ مَيْمُونَةَ، فَتَحَدَّثَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَعَ أَهْلِهِ سَاعَةً ثُمَّ رَقَدَ

    “Aku bermalam di rumah Maimunah. Rasulullah ﷺ berbincang-bincang dengan istrinya sesaat, kemudian beliau tidur.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Rumah tangga yang bahagia di atas tauhid adalah keluarga yang banyak berdoa, berdzikir, dan menjaga shalat. Rumah tangga yang bahagia di atas Sunnah adalah keluarga yang meneladani Nabi ﷺ dalam berinteraksi. Nabi ﷺ menjadikan istrinya sebagai mitra; masing-masing memiliki hak dan kewajiban serta memahami perannya.

    Ummu Salamah di Hudaibiyah. Perjanjian Hudaibiyah tampak seperti kekalahan bagi kaum muslimin, padahal hakikatnya kemenangan besar yang menjadi sebab turunnya surat Al-Fath. Para sahabat kecewa terhadap isi perjanjian, sehingga ketika Nabi ﷺ memerintahkan mereka menyembelih hewan dan mencukur rambut, tidak seorang pun bergerak. Beliau masuk ke kemah menemui Ummu Salamah dan menceritakan hal itu. Ummu Salamah berkata:

    يَا نَبِيَّ اللَّهِ، أَتُحِبُّ ذَلِكَ؟ اخْرُجْ ثُمَّ لَا تُكَلِّمْ أَحَدًا مِنْهُمْ كَلِمَةً حَتَّى تَنْحَرَ بُدْنَكَ، وَتَدْعُوَ حَالِقَكَ فَيَحْلِقَكَ

    “Wahai Nabi Allah, apakah engkau menginginkan hal itu (terlaksana)? Keluarlah, lalu jangan berbicara sepatah kata pun kepada seorang pun dari mereka hingga engkau menyembelih untamu dan memanggil tukang cukurmu untuk mencukurmu.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Al-Miswar bin Makhramah dan Marwan

    Nabi ﷺ melakukannya, dan para sahabat pun segera menyembelih dan saling mencukur. Istri yang dibimbing agama menjadi motivator, inspirator, dan pendukung suaminya. Suami yang tidak pernah mengajak istrinya belajar agama dan tidak melibatkannya dalam urusannya telah menyia-nyiakan peran itu.

    VI. Tauhid melahirkan rasa aman

    Rumah tangga yang tidak dibangun di atas tauhid tidak akan aman. Tidak ada keamanan pada sesuatu yang mendua: agama yang tuhannya banyak selalu diwarnai perselisihan. Karena itu Nabi Ibrahim menggabungkan permohonan keamanan dan tauhid dalam satu doa, sebelum doa-doa lainnya:

    رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ

    “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari menyembah berhala.”

    — QS. Ibrahim: 35

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    Semakin kuat tauhid seseorang, semakin aman hatinya. Orang yang mudah ketakutan oleh bayangan, suara angin, atau bunyi di kamar mandi menunjukkan lemahnya tauhid; Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menyebut orang yang takut pada bayangannya sendiri sebagai buktinya.

    Ibnul Qayyim menjelaskan dari ayat ini bahwa orang yang tidak mentauhidkan Allah dengan benar akan diberi lawan dari rasa aman, yang dalam rumah tangga tampak dalam tiga hal:

    1. Tidak merasa aman bersama pasangannya.
    2. Dipenuhi prasangka buruk — istri keluar rumah dicurigai berselingkuh, suami bepergian dicurigai berbuat serong.
    3. Mudah marah. Tauhid berbuah ketenangan, sedangkan amarah adalah lawannya dan datang dari setan.

    Kesyirikan masuk ke rumah dalam banyak bentuk: mendatangi dukun ketika anak sakit, jimat dan jampi-jampi, tulisan Arab yang tidak disyariatkan dipajang sebagai penangkal, lambang shio dan bintang, lampion, ikatan-ikatan, hingga foto tokoh tertentu yang dipajang di tempat usaha sebagai penglaris. Pemiliknya justru merasa semakin tidak aman meskipun hartanya dijaga banyak petugas keamanan.

    Sebaliknya, tauhid melahirkan kepercayaan. Istri melepas suaminya menuntut ilmu dengan tenang, berpegang pada sabda Nabi ﷺ:

    احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

    “Jagalah (perintah) Allah, niscaya Allah menjagamu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ibnu ’Abbas

    Dalam sejarah ulama, ada murid Imam Malik dari Mesir yang meninggalkan istrinya dalam keadaan hamil untuk menuntut ilmu di Madinah selama bertahun-tahun, dan istrinya melepasnya dengan penuh kepercayaan.

    VII. Kelembutan Nabi ﷺ dalam rumah tangga

    Nabi ﷺ tidak pernah marah kecuali karena urusan agama, yaitu pada perkara yang mudaratnya besar bila dibiarkan atau yang menyangkut syiar agama. Ketika Mu’adz bin Jabal mengimami kaumnya dengan bacaan yang sangat panjang hingga seorang makmum keluar dari shaf dan shalat sendiri, lalu orang itu dituduh munafik, Nabi ﷺ menegur Mu’adz dengan keras: “Apakah engkau hendak menjadi penyebar fitnah, wahai Mu’adz?” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah). Ucapan seorang imam dan ulama menjadi teladan, sehingga kekeliruannya berbahaya.

    Namun dalam urusan rumah tangga, kesabaran beliau luar biasa. Suatu ketika ’Aisyah menyampaikan keluhannya kepada Nabi ﷺ dengan suara meninggi. Abu Bakar yang datang berkunjung mendengarnya dan hendak memarahi putrinya, namun Nabi ﷺ justru menahan Abu Bakar dan melindungi ’Aisyah.

    أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

    “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari ’Aisyah

    Nabi ﷺ adalah orang yang paling kuat tauhidnya, karena itu beliau paling tenang, paling siap, dan paling bahagia menghadapi segala persoalan.

    VIII. Tiga pilar rumah tangga di atas Sunnah

    Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa kebahagiaan rumah tangga di atas Sunnah dibangun di atas tiga perkara.

    1. Komunikasi. Nabi ﷺ adalah orang yang paling baik dan lembut dalam berkomunikasi dengan istri-istrinya, sebagaimana telah dijelaskan.

    2. Ta’awun — saling membantu. ’Aisyah ditanya tentang apa yang dilakukan Nabi ﷺ di rumah. Ia menjawab:

    كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ

    “Beliau biasa membantu pekerjaan keluarganya, dan apabila tiba waktu shalat, beliau keluar untuk shalat.”

    — HR. Al-Bukhari, dari ’Aisyah

    يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

    “Permudahlah dan jangan mempersulit; berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    Nabi ﷺ adalah pribadi yang mandiri dan tidak membebani orang lain. Benih-benih perselisihan dalam rumah tangga sering muncul karena tidak ada ta’awun antara suami dan istri. Seorang suami boleh jadi tegas seperti singa di luar rumah, namun hendaknya lembut kepada keluarganya.

    3. Akhlak yang mulia. Ta’awun sebenarnya termasuk akhlak, namun disebut tersendiri karena pentingnya. Rumah tangga yang harmonis adalah rumah tangga yang saling menuntun — memberi contoh dan menggalakkan kebaikan — bukan saling menuntut.

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    “Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang patut.”

    — QS. An-Nisa: 19

    Abdullah bin Al-Mubarak meringkas akhlak yang mulia dalam tiga perkara:

    هُوَ بَسْطُ الْوَجْهِ، وَبَذْلُ الْمَعْرُوفِ، وَكَفُّ الْأَذَى

    “(Akhlak yang baik) adalah wajah yang berseri, mencurahkan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti.”

    — Abdullah bin Al-Mubarak, diriwayatkan At-Tirmidzi

    • Wajah yang berseri. Wajah adalah pembuka pintu kebaikan; kebaikan bisa batal terbuka karena wajah yang cemberut. Syaikh Al-’Utsaimin menyebutkan bahwa sebaik-baik orang yang berbicara adalah yang berbicara kepada lawan bicaranya sambil tersenyum. Ini perlu dilatih, terlebih kepada istri, orang tua, suami, dan guru.
    • Mencurahkan kebaikan. Puncaknya adalah mengajak kepada kebaikan dengan ikut melakukannya. Menyuruh istri mencuci sementara suami hanya duduk membaca koran sambil minum kopi menumbuhkan benih konflik; menyuruh anak tahajud sementara ayahnya tidak pernah tahajud, atau melarang anak merokok sementara ayahnya merokok, tidak akan berpengaruh.
    • Menahan diri dari menyakiti, yaitu menjauhi segala bentuk dosa dan kemungkaran yang merugikan orang lain.

    IX. Tanya jawab

    1. Ingin membantu istri, namun pekerjaan yang dikerjakan justru tidak rapi dan ditegur istri. Menolong pun harus dengan ilmu; tanpa ilmu, yang mudah justru menjadi sulit. Menyapu, mencuci, menyetrika, dan melipat baju ada ilmunya. Pelajarilah dari istri, orang tua, atau sumber lain. Mulailah dari pekerjaan yang ringan, seperti merapikan tempat tidur atau menyiapkan kopi sendiri, dan tingkatkan secara bertahap. Tidak harus mengambil alih seluruh pekerjaan istri; meringankan sebagian sudah termasuk makna yassiru. Mengambil alih semuanya sekaligus justru bisa memunculkan perselisihan baru.

    2. Benarkah shalat berjamaah empat puluh hari tanpa tertinggal takbiratul ihram dijanjikan rumah di surga? Yang shahih, keutamaannya adalah dua pembebasan:

    مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ: بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

    “Barangsiapa shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah dengan mendapati takbir pertama, dicatat baginya dua pembebasan: pembebasan dari neraka dan pembebasan dari kemunafikan.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik; dihasankan Syaikh Al-Albani

    Orang munafik malas mendatangi masjid, terutama shalat Isya dan Subuh. Bebas dari neraka berarti masuk surga, karena tidak ada tempat ketiga di akhirat. Bersegera ke masjid ketika masuk waktu shalat, sebagaimana Nabi ﷺ meninggalkan pekerjaan rumah ketika waktu shalat tiba, adalah ciri orang beriman. Mujahadah terbaik dalam ibadah adalah hadir sebelum dipanggil: tiba di masjid sebelum adzan, memberi sebelum diminta, sebagaimana Nabi ﷺ memperbanyak puasa di bulan Sya’ban sebagai persiapan Ramadhan.

    3. Apa makna hadits “dunia adalah penjara bagi orang mukmin”?

    الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

    “Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Kenikmatan dunia yang dirasakan seorang mukmin, dibandingkan dengan surga yang menantinya, ibarat penjara; sedangkan penderitaan dunia yang dialami orang kafir, dibandingkan dengan neraka yang menantinya, ibarat surga. Dikisahkan, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani ketika menjabat sebagai hakim agung pernah dihentikan di jalan oleh seorang Yahudi miskin penjual minyak yang mempertanyakan hadits ini: bagaimana dunia menjadi surga baginya yang fakir, sedangkan menjadi penjara bagi Ibnu Hajar yang berkendaraan megah? Ibnu Hajar menjelaskan makna di atas, dan orang Yahudi itu pun masuk Islam. Karena itu Al-Qur’an dan Sunnah harus dipelajari melalui bimbingan guru; belajar sendiri tanpa bimbingan membuka pintu kesesatan.

    RDMI · 02

    Kaidah-kaidah dasar fikih muamalah bagi setiap muslim

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI)
    Waktu
    November 2023, sore, Bintoro Corp, Jagakarsa, Jakarta Selatan
    Tonton di YouTube

    I. Ilmu sebelum bermuamalah

    Majelis ilmu adalah sebab terbesar terbukanya kebaikan bagi seorang muslim. Janji Allah tentang kehidupan yang baik berlaku bagi orang yang beramal shalih di atas keimanan:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Tidak ada keyakinan tanpa ilmu. Orang yang bermuamalah tanpa ilmu tidak akan merasakan kehidupan yang baik, karena ia tidak tahu mana muamalah yang boleh dan mana yang terlarang, mana yang riba dan mana yang bukan, mana yang zalim dan mana yang tidak.

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    Kezaliman dalam ayat ini adalah syirik, namun bentuk kezaliman itu luas. Apa pun profesinya — pengemudi ojek, satpam, kuli bangunan, pengusaha, hingga dai — siapa yang kokoh di atas ilmu akan diberi ketenangan hati. Orang yang kurang ilmu biasanya tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dan bersikap reaktif: membalas tanpa pertimbangan, dicela balas mencela, dipukul balas memukul.

    Kaidah al-’ilmu qabla al-qauli wal ’amal — ilmu sebelum berkata dan berbuat — yang dijadikan judul bab oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, wajib dipenuhi setiap muslim, baik dalam ibadah maupun muamalah. Imam Asy-Syafi’i berkata: siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya.

    II. Kaidah pertama: ilmu, dan yang terutama ilmu tentang Allah

    Ilmu pertama dan terpenting adalah ilmu tentang Allah, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya. Ketika bermuamalah dengan siapa pun — atasan, pelanggan, guru, istri — yang menguasai kedua belah pihak adalah Allah. Yang memberi rezeki bukanlah atasan; atasan hanya perantara. Hati dan ubun-ubun seorang istri berada di tangan Allah, dan Dia mampu mengubahnya dalam sekejap. Karena itu harapan kebaikan digantungkan kepada Allah, bukan kepada orang yang diajak bermuamalah, dan bukan kepada kepercayaan diri semata.

    Konsep para motivator yang menjadikan dunia sebagai tujuan — “jika engkau bisa memimpikannya, engkau pasti bisa mewujudkannya” — bertentangan dengan Islam. Tidak semua yang diimpikan pasti terjadi; karena itu seorang muslim dibekali kesabaran dan iman kepada takdir. Orang yang berkata, “Aku rajin tahajud dan mengaji, mengapa bisnisku tidak maju? Allah tidak adil,” menunjukkan kekurangan ilmu tentang perbuatan dan kehendak Allah, dan ucapannya bisa menjerumuskan pada kekufuran.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan ia dalam urusan agama.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    Pemahaman agama tidak datang dengan sendirinya; ia diraih dengan rajin menuntut ilmu kepada ahlinya dan dengan rendah hati. Ilmu itu didatangi, bukan mendatangi. Ketika Khalifah Harun Ar-Rasyid meminta Imam Malik datang mengajar putra-putranya, Imam Malik menolak dan meminta agar mereka datang ke Madinah untuk belajar bersama penuntut ilmu lainnya.

    III. Kaidah kedua: memenuhi akad

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

    “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.”

    — QS. Al-Ma’idah: 1

    Sebagian besar isi kitab fikih muamalah adalah pembahasan akad: jual beli, utang piutang, kerja sama (syirkah), sewa-menyewa, wakaf, hibah, dan hadiah. Akad terbesar adalah akad nikah, yang karena besarnya dipisahkan menjadi pembahasan tersendiri: fikih munakahat.

    Ditinjau dari tujuannya, akad terbagi tiga:

    1. Akad komersial — tujuannya mencari keuntungan, seperti jual beli, sewa-menyewa, dan kerja sama usaha.
    2. Akad sosial (tabarru’) — tujuannya menolong dan berbuat baik, seperti utang piutang (qardh). Akad ini tidak boleh dijadikan bisnis. Meminjamkan sepuluh juta harus dikembalikan sepuluh juta; mensyaratkan pengembalian lebih — seperti meminjamkan seratus juta lalu meminta seratus dua puluh juta — adalah riba jahiliah. Menjadikan utang piutang sebagai bisnis adalah sebab hilangnya keberkahan sebuah negeri.
    3. Akad jaminan (tautsiq) — tujuannya menguatkan dan menenangkan pihak yang memberi pinjaman, seperti gadai (rahn). Akad ini juga tidak boleh dijadikan sarana mencari keuntungan.

    Contoh gadai: seseorang meminjam sepuluh juta dan menyerahkan motornya sebagai jaminan. Bila ia tidak melunasi utangnya, motor itu dinilai dan dijual; pemberi pinjaman mengambil sebesar sisa utang, dan kelebihannya dikembalikan kepada pemilik motor. Bila hasil penjualan kurang dari sisa utang, kekurangannya tetap menjadi hak pemberi pinjaman untuk ditagih.

    IV. Kaidah ketiga: akad melahirkan hak dan kewajiban

    Setiap akad, begitu selesai diucapkan, melahirkan hak dan kewajiban. Akad nikah melahirkan hak dan kewajiban suami dan istri; sungguh memalukan orang yang telah menikah sepuluh atau dua puluh tahun namun tidak mengetahuinya. Isi sebuah perjanjian pada hakikatnya adalah rincian hak dan kewajiban: pasal satu, kewajiban pihak pertama; pasal dua, kewajiban pihak kedua.

    Akad terbesar adalah syahadat, akad seorang hamba dengan Allah. Karena itu muamalah dengan Allah harus diperiksa sebelum muamalah dengan manusia.

    حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

    “Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan hak para hamba atas Allah adalah Dia tidak mengazab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’adz bin Jabal

    Ketika seseorang wafat, yang pertama diperiksa adalah hak-hak Allah atas dirinya, bukan sekadar utang piutangnya dengan manusia. Bila ia telah mampu berhaji dan telah menabung biaya haji namun wafat sebelum berangkat, biaya itu dikeluarkan lebih dahulu untuk menghajikannya melalui badal haji, sebelum hartanya dibagi sebagai warisan.

    Demikian pula dalam pekerjaan. Usaha yang tidak memberi karyawannya kesempatan shalat — menunda Zhuhur demi rapat, atau meniadakan shalat Jumat — tidak bermuamalah sesuai Sunnah, betapa pun ramah sikap pemiliknya dan besar gaji serta bonusnya. Ketika mencari pekerjaan, perhatikan lebih dahulu terjaganya hak Allah, bukan hanya besarnya gaji. Penampilan dan pengakuan sebagai pengikut Sunnah tidak menjamin; ada yang mengaku bermanhaj salaf namun menzalimi karyawan dan pelanggannya.

    V. Kaidah keempat: memenuhi syarat-syarat kaum muslimin

    الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

    “Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat (yang mereka sepakati).”

    — HR. Abu Dawud, dari Abu Hurairah

    Perlu dibedakan antara syarat sahnya akad — seperti adanya pasangan, wali, saksi, dan ijab kabul dalam pernikahan — dan syarat tambahan dalam akad yang diajukan salah satu pihak. Syarat tambahan yang dibenarkan syariat wajib dipenuhi. Contohnya:

    • Calon istri mensyaratkan agar tidak dipisahkan dari ibunya. Bila suami menyanggupinya lalu mengingkarinya setelah menikah, ia telah berkhianat.
    • Pembeli mensyaratkan barang dikirim sebelum Maghrib. Bila syarat ini tidak dipenuhi, pembeli berhak membatalkan akad.
    • Perusahaan mensyaratkan usia, status, atau pengalaman tertentu bagi calon karyawan.

    Diskon, promo, dan layanan pengiriman pada hakikatnya juga bentuk syarat yang menyatu dengan akad. Adapun syarat istri agar tidak dipoligami, para ulama berbeda pendapat tentangnya.

    VI. Menjauhi tiga larangan dalam muamalah

    1. Kezaliman — larangan terbesar, lebih berbahaya daripada riba.

    Zalim kepada Allah, seperti berbisnis dengan sihir, pelet, atau thiyarah: menghindari angka empat dan tiga belas, mengatur usaha berdasarkan feng shui dan shio. Bagaimana mungkin Allah meridhai usaha yang dibangun di atas kesyirikan?

    Zalim kepada manusia.

    لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

    “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ad-Daraquthni

    Hadits ini termasuk dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah dan menjadi landasan muamalah kaum muslimin. Bentuknya beragam: gaji yang dijanjikan setiap tanggal satu namun dibayar tanggal sepuluh, gaji yang dikurangi atau dicicil bertahun-tahun, mahar yang diumumkan emas namun ternyata imitasi atau hanya diberikan sebagian. Kezaliman semacam ini juga terjadi di lembaga pendidikan — guru menzalimi murid, murid menzalimi guru, pemilik lembaga menzalimi karyawannya — bahkan di lembaga yang membawa nama Sunnah, dan dosanya lebih besar di sisi Allah karena membawa nama agama.

    2. Riba, yang terbagi dua: riba dalam utang piutang dan riba dalam jual beli. Riba jual beli terdiri dari riba fadhl (kelebihan) dan riba nasi’ah (penundaan). Rinciannya perlu dipelajari dalam kajian rutin.

    3. Gharar (ketidakjelasan), yang dapat terjadi pada tiga hal:

    • Hak dan kewajiban, seperti gaji yang “disesuaikan dengan etos kerja” tanpa ukuran, batas atas, dan batas bawah yang jelas.
    • Harga, yang wajib ditentukan dalam jual beli.
    • Barang, seperti menjual tas secara daring dengan foto buram sehingga warna aslinya tidak jelas. Dalam akad pesan (salam), spesifikasi barang harus jelas dan syarat-syaratnya dipenuhi.

    Ada gharar yang dimaafkan syariat karena sulit dirinci, seperti jumlah semen dan bata dalam dinding rumah yang dibeli.

    VII. Adab bermuamalah: kemudahan dan kabar gembira

    Seluruh muamalah dalam Islam dibangun di atas kemudahan.

    يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

    “Permudahlah dan jangan mempersulit; berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ

    “Sesungguhnya agama ini mudah.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Membayar gaji tepat waktu namun mempersulit karyawan dengan berbagai beban di luar akad tetap tidak sesuai Sunnah. Penjual yang mempersulit pembeli, atasan yang mempersulit bawahan, suami yang mempersulit istri, aparat atau pemimpin yang mempersulit rakyatnya, semuanya tidak bermuamalah sesuai Sunnah. Demikian pula suami yang membuat istrinya takut sebelum ia berbicara.

    Seberat apa pun masalah pribadi, ia tidak boleh dilampiaskan kepada orang lain — seperti atasan yang bertengkar dengan istrinya di rumah lalu memarahi karyawan di kantor. Nabi ﷺ pernah melewati dua hingga tiga bulan tanpa api menyala di dapurnya, dan pernah mengikat perutnya karena lapar, namun beliau tetap berwajah ceria ketika berjumpa para sahabat.

    Kaidah ini turun ke berbagai aspek usaha, termasuk bauran pemasaran — produk, harga, tempat, dan promosi:

    • Harga tidak boleh ditetapkan sembarangan hingga merusak pasar, seperti menjual jauh di bawah harga pedagang lain pada segmen yang sama. Praktik semacam ini menumbuhkan permusuhan.
    • Promosi tidak boleh merugikan pihak lain, seperti iklan yang menyindir dan merendahkan pesaing.

    إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

    “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

    — HR. Al-Baihaqi, dari Abu Hurairah

    Secara bahasa, muamalah berarti interaksi: suami dan istri, orang tua dan anak, guru dan murid, atasan dan karyawan.

    VIII. Ringkasan dan penutup

    Bermuamalah sesuai Sunnah berdiri di atas lima kaidah:

    1. Ilmu, terutama ilmu tentang Allah, tauhid, dan akidah.
    2. Memenuhi akad.
    3. Menunaikan hak dan kewajiban yang lahir dari akad.
    4. Memenuhi syarat-syarat yang disepakati kaum muslimin.
    5. Beradab, yaitu mempermudah dan memberi kabar gembira.

    Semua itu disertai upaya menjauhi tiga larangan: kezaliman, riba, dan gharar.

    Muamalah bukan sekadar mencari dunia; seluruh profesi diniatkan sebagai ibadah, bahkan dakwah. Dakwah bukan tanggung jawab ustadz dan ulama saja. Seorang penjual bubur, pengemudi ojek, guru matematika, atau penambal ban yang melayani dengan tutur kata dan sikap yang baik bisa menjadi sebab seseorang tertarik kepada tauhid dan Sunnah, bahkan sebab orang kafir bersyahadat.

    RDMI · 01

    Keistimewaan Ramadhan dan dua kebahagiaan yang dijanjikan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI), bekerja sama dengan Yayasan Al-Falah
    Waktu
    Sabtu sore, 5 Ramadhan 1445 H / 16 Maret 2024, Masjid Al-Falah, Bendungan Hilir, Jakarta
    Tonton di YouTube

    I. Nikmat Islam dan Sunnah

    Nikmat yang paling agung adalah nikmat Islam dan nikmat Sunnah. Seandainya seseorang memperoleh dunia dan seisinya tanpa dua nikmat ini, ia belum mendapatkan kesempurnaan nikmat Allah. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: siapa yang wafat di atas Islam dan Sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan. Karena itu beliau menganjurkan doa: Allahumma amitna ’alal Islam was Sunnah.

    II. Ramadhan, bulan keberkahan

    Berkah berarti kebaikan yang dilipatgandakan. Di bulan ini kebaikan dan kebahagiaan dilipatgandakan.

    إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

    “Apabila Ramadhan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Dalam riwayat An-Nasa’i, Nabi ﷺ menyambut Ramadhan sebagai bulan yang diberkahi, dan menyebutkan bahwa di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan; siapa yang terhalang dari kebaikannya, sungguh ia telah terhalang (dari kebaikan).

    Bila pintu surga telah dibuka, pintu neraka ditutup, dan musuh utama telah dibelenggu, namun seseorang masih bermaksiat, ia tidak bisa menyalahkan siapa pun kecuali dirinya sendiri.

    III. Puasa itu untuk Allah

    الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

    “Puasa itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah (hadits qudsi)

    Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kalimat ini sudah cukup menunjukkan keutamaan puasa di atas ibadah lainnya. Puasa adalah ibadah yang paling dekat dengan keikhlasan, karena syarat dan rukunnya tidak berupa gerakan anggota badan maupun ucapan lisan.

    Shalat pasti tampak berdiri, rukuk, sujud, dan bacaannya; umrah dan haji pasti tampak perjalanan, ihram, thawaf, dan sa’inya; sedekah dan zakat, serahasia apa pun, tetap tampak harta dan penerimanya. Puasa tidak demikian — bahkan sahur pun hanya sunnah, sehingga orang yang kesiangan tetap bisa berpuasa.

    Karena itu sebagian salaf berpuasa bertahun-tahun tanpa diketahui keluarganya. Dawud bin Abi Hind, seorang tabi’in dari Bashrah yang berdagang kain sutra, berpuasa selama empat puluh tahun tanpa diketahui keluarga maupun rekan-rekannya di pasar. Ia membawa bekal sarapan dari rumah lalu membagikannya kepada teman-temannya di pasar; keluarganya mengira ia makan di pasar, dan teman-temannya mengira ia sudah makan di rumah. Malam harinya ia makan bersama keluarganya.

    IV. Puasa tidak menjadi tebusan

    Dari hadits ini Ibnu Hajar menyebutkan kaidah bahwa seluruh amal seorang muslim akan dijadikan tebusan bagi orang-orang yang ia zalimi di akhirat, kecuali puasa. Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan: setiap amal adalah tebusan, kecuali puasa.

    Utang yang tidak dilunasi dan tidak direlakan akan diselesaikan di akhirat, bukan dengan rupiah atau dolar, melainkan dengan pahala: pahala shalat, zakat, sedekah, bakti kepada orang tua, umrah, dan haji diserahkan kepada orang yang dizalimi. Bila pahala habis, dosa orang yang dizalimi dipindahkan kepadanya. Ada orang yang ditakdirkan rajin tahajud, dhuha, sedekah, dan umrah setiap tahun, namun pahalanya habis untuk membayar orang lain karena tidak mampu menahan diri dari menzalimi — puasa jalan, tarawih jalan, namun ghibah, celaan, fitnah, dan status media sosial yang menyakiti juga jalan.

    Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga — orang kafir dan anak kecil pun mampu. Yang lebih ditekankan adalah menahan diri dari segala dosa dan maksiat.

    V. Dua kebahagiaan orang yang berpuasa

    لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ

    “Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan: kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Rabbnya.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Ibadah yang dikerjakan secara tersembunyi dibalas Allah dengan cara yang tersembunyi pula. Kebahagiaan letaknya di hati, bukan pada gorengan, kurma, atau es cendol; seandainya kebahagiaan terletak pada hidangan, kasihan saudara-saudara yang fakir.

    1. Kebahagiaan ketika berbuka. Ibnu Hajar menjelaskan dua waktu berbuka: setiap hari, dan di akhir Ramadhan. Kadar kebahagiaan di hati ketika adzan Maghrib berkumandang adalah indikator diterimanya puasa. Bila yang dirasakan justru kegelisahan, dan kegembiraan hanya karena hidangan, ada yang keliru dalam puasanya. Puncak kebahagiaan di dunia dirasakan pada malam Idul Fitri; para sahabat bersedih berpisah dengan Ramadhan, namun Allah memasukkan kebahagiaan besar ke dalam hati mereka hingga air mata mereka berlinang.

    2. Kebahagiaan ketika berjumpa dengan Allah. Puncak kebahagiaan orang yang berpuasa bukanlah ketika masuk melalui pintu Ar-Rayyan, melainkan ketika melihat dan berjumpa dengan Allah. Perjumpaan hanya memiliki dua keadaan: bahagia atau takut gemetar. Pengendara yang tidak membawa SIM, STNK, dan helm pasti takut ketika bertemu polisi — bahkan gemetar melihat orang yang hanya mirip polisi — karena merasa bersalah. Demikian pula orang yang banyak dosa akan gemetar ketika berjumpa dengan Allah, sesuai keadaannya di dunia. Allah menjanjikan kebahagiaan bagi orang yang menjaga puasa Ramadhannya dan menambahnya dengan puasa sunnah.

    VI. Penutup

    Sambutlah Ramadhan dengan gembira dan tulus, dan jangan mencampurinya dengan kesyirikan, kekufuran, dan dosa-dosa — kecil maupun besar — yang merusak puasa.

    RDMI · 02

    Enam syarat menuntut ilmu, keistimewaan puasa, dan adab berbuka

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek
    Waktu
    Jumat sore, Ramadhan 1444 H (Maret 2023), Bintoro Corp, Jagakarsa, Jakarta Selatan
    Tonton di YouTube

    I. Enam syarat meraih ilmu

    Syair yang masyhur dinisbatkan kepada Imam Asy-Syafi’i — dan oleh Burhanuddin Az-Zarnuji dalam Ta’limul Muta’allim disebut berasal dari Ali bin Abi Thalib — menyebutkan enam syarat keberhasilan menuntut ilmu:

    أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إِلَّا بِسِتَّةٍ … سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِ

    ذَكَاءٍ وَحِرْصٍ وَاصْطِبَارٍ وَبُلْغَةٍ … وَإِرْشَادِ أُسْتَاذٍ وَطُولِ زَمَانِ

    “Saudaraku, engkau tidak akan meraih ilmu kecuali dengan enam perkara, akan kuberitahukan rinciannya dengan jelas: kecerdasan, kesungguhan, kesabaran, bekal, bimbingan guru, dan waktu yang panjang.”

    — Syair yang dinisbatkan kepada Imam Asy-Syafi’i

    1. Kecerdasan (dzaka’). Ada kecerdasan bawaan yang Allah anugerahkan, seperti pada Imam Al-Bukhari dan Imam Asy-Syafi’i, dan ada kecerdasan yang diraih dengan kesungguhan belajar. Orang yang cerdas namun malas belajar ilmunya tidak berkembang; karena itu tidak ada alasan berputus asa.
    2. Kesungguhan (hirsh) — bahkan rakus terhadap ilmu, pagi, siang, sore, dan malam.
    3. Kesabaran (ishthibar), yang lahir dari cita-cita yang tinggi. Tanpa cita-cita yang tinggi, seseorang tidak akan sabar menghadapi tantangan menuntut ilmu.
    4. Bekal (bulghah). Menuntut ilmu membutuhkan biaya: kendaraan, bahan bakar, tol, alat tulis.
    5. Bimbingan guru (irsyad ustadz). Tidak boleh belajar agama secara otodidak, sekalipun telah mahir berbahasa Arab.
    6. Waktu yang panjang (thul zaman). Menuntut ilmu berlangsung seumur hidup, bukan kursus enam bulan. Ilmu tidak berpindah seperti menyalin isi flashdisk.

    Guru yang diambil ilmunya harus memenuhi empat syarat:

    • Akidahnya lurus, sesuai akidah Nabi ﷺ.
    • Manhajnya selamat, yaitu memahami Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat (salafush shalih). Semua kelompok — termasuk Syiah dan Khawarij — mengaku berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah; yang membedakan adalah pemahaman siapa yang diikuti.
    • Kompeten di bidangnya. Pandai berbicara atau sering berkhutbah tidak menjadikan seseorang ulama; ada khutbah Jumat yang tidak memuat satu pun ayat, hadits, atau perkataan salaf.
    • Berjiwa penasihat (nashihah) — tulus membimbing dan mengikuti perkembangan pemahaman murid-muridnya, bukan sekadar datang mengajar lalu pulang, sebagaimana kasih sayang Nabi ﷺ dalam mendidik Al-Hasan, Al-Husain, Usamah bin Zaid, Ibnu Umar, dan Anas bin Malik.

    Keberhasilan tidak diukur dengan hafalan semata. Abdurrahman bin Muljam, pembunuh Ali bin Abi Thalib, hafal Al-Qur’an, namun pemahaman dan akhlaknya menyimpang. Para ulama besar mendampingi guru mereka dalam waktu yang panjang: Abu Hurairah bersama Nabi ﷺ; Ibnu Wahb dan Ibnul Qasim bersama Imam Malik lebih dari dua puluh tahun; Sufyan bin ’Uyainah bersama ’Amr bin Dinar; dan Syaikh Bin Baz bersama gurunya, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, selama puluhan tahun.

    II. Puasa: ibadah yang rahasia

    كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي. لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

    “Setiap amal anak Adam dilipatgandakan; satu kebaikan dibalas sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Allah ’Azza wa Jalla berfirman: Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku. Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan: kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Dan sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kasturi.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Rahasia adalah sesuatu yang hanya diketahui dua pihak yang bersepakat; bila pihak ketiga mengetahuinya, ia bukan lagi rahasia. Puasa adalah akad rahasia antara hamba dengan Allah, sehingga Allah pun membalasnya dengan balasan yang rahasia.

    Para ulama menyebutkan bahwa puasa adalah ibadah yang paling sulit dimasuki riya’, kecuali bila pelakunya sendiri mengumumkannya. Shalat tampak gerakannya, zakat tampak harta dan penerimanya, haji dan umrah tampak perjalanannya, bakti kepada orang tua tampak wujudnya; puasa tidak tampak. Karena itu sebagian salaf berpuasa bertahun-tahun tanpa diketahui keluarganya: mereka membawa bekal dari rumah, lalu membagikannya di jalan.

    III. Dua kegembiraan orang yang berpuasa

    1. Kegembiraan ketika berbuka. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa berbuka ada dua: berbuka setiap hari, dan berbuka di akhir Ramadhan pada malam Idul Fitri. Ukuran kebahagiaannya bukan hidangan berbuka, melainkan apa yang Allah masukkan ke dalam hati. Orang yang jujur dalam puasanya bisa meneteskan air mata ketika berbuka dan ketika mendengar takbir malam hari raya.

    Orang yang jujur dalam niatnya hanya peduli pada apa yang ada di sisi Allah dan tidak peduli pada dua hal yang ada di sisi makhluk: lisan mereka — dipuji atau dicela sama saja — dan harta mereka — diberi hidangan berbuka atau tidak, ia tidak gelisah. Bila tidak ada makanan sama sekali, cukup berniat berbuka.

    2. Kegembiraan ketika berjumpa dengan Allah. Kebanyakan orang tidak dalam keadaan bahagia ketika berjumpa dengan Allah. Orang yang bersalah gemetar bila berpapasan dengan polisi, takut bertemu ayahnya sendiri, atau takut kepada gurunya. Orang yang menjaga puasanya dengan jujur dijamin bergembira ketika berjumpa dengan Rabbnya.

    Bau mulut orang yang berpuasa harum di sisi Allah, bukan di sisi teman, istri, atau suami. Hadits ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kebersihan mulut di hadapan orang lain.

    IV. Puasa tidak dijadikan tebusan

    لِكُلِّ عَمَلٍ كَفَّارَةٌ، وَالصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

    “Setiap amal memiliki tebusan, sedangkan puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    Para ulama menyimpulkan dua kaidah dari hadits ini:

    1. Seluruh amal kebaikan pada hakikatnya untuk pelakunya, kecuali puasa, yang diperuntukkan bagi Allah dan Dia sendiri yang membalasnya.
    2. Seluruh amal akan menjadi tebusan pada hari kiamat, kecuali puasa.

    Utang dan kezaliman yang tidak diselesaikan di dunia akan dibayar di akhirat, bukan dengan rupiah, melainkan dengan pahala. Orang yang menunggak utang atau pernah menggunjing, mencela, dan memfitnah akan menyerahkan pahala shalat, sedekah, zakat, umrah, dan hajinya kepada orang yang ia zalimi. Bila pahalanya habis, dosa orang-orang yang ia zalimi dipindahkan kepadanya. Inilah orang yang bangkrut (muflis) sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah riwayat Muslim. Adapun pahala puasa tidak diserahkan kepada siapa pun, karena puasa milik Allah.

    Isilah hari-hari Ramadhan dengan amalan hati yang tersembunyi, dan jangan menampakkannya, agar Allah membalasnya dengan balasan yang tersembunyi pula: kekayaan hati yang membuatnya lapang terhadap segala pemberian Allah.

    V. Tanya jawab

    1. Apakah muntah karena batuk membatalkan puasa? Yang membatalkan hanyalah muntah yang disengaja.

    مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ، وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

    “Barangsiapa terdorong muntah, tidak wajib baginya qadha. Dan barangsiapa sengaja muntah, hendaklah ia mengqadha.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Termasuk sengaja adalah melakukan sesuatu yang diketahui pasti membuat dirinya muntah, seperti olahraga berat bagi orang yang tahu dirinya mudah muntah karenanya. Adapun tersedak atau batuk mendadak hingga sebagian makanan keluar tanpa sengaja tidak membatalkan.

    2. Kapan waktu mustajab bagi orang yang berpuasa? Seluruh waktu berpuasa, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, adalah waktu mustajab. Namun amal dinilai dari akhirnya, sehingga akhir ibadah lebih ditekankan untuk berdoa: akhir shalat sebelum salam, sepuluh malam terakhir Ramadhan, akhir hari Jumat setelah Ashar, dan menjelang berbuka. Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menjelang Maghrib kaum muslimin menengadahkan tangan berdoa, bukan sibuk dengan hidangan. Lafazh-lafazh doa berbuka yang beredar semuanya diperbincangkan kekuatan sanadnya; maka berdoalah sebanyak-banyaknya dengan doa apa pun, dalam bahasa apa pun.

    3. Apakah keutamaan ini juga berlaku untuk puasa sunnah? Ya, untuk seluruh jenis puasa. Batas minimal istiqamah dalam puasa sunnah adalah tiga hari setiap bulan, baik pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah (ayyamul bidh) maupun tiga hari mana saja. Berharap puasa menjadi sebab terhindar dari kebangkrutan di akhirat adalah harapan yang baik, namun jangan meremehkan dosa — seperti orang yang memperbanyak shalat di Masjidil Haram agar tidak perlu shalat lagi di negerinya, atau orang yang tetap minum khamr dan makan riba dengan dalih akan ditebus puasa.

    4. Bolehkah mencicipi masakan ketika berpuasa? Boleh, selama tidak ditelan. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:

    لَا بَأْسَ أَنْ يَتَطَعَّمَ الْقِدْرَ أَوِ الشَّيْءَ

    “Tidak mengapa (bagi orang yang berpuasa) mencicipi masakan di periuk atau sesuatu yang lain.”

    — Ibnu ’Abbas, diriwayatkan Al-Bukhari secara mu’allaq

    Mencicipi cukup dengan ujung lidah untuk merasakan asin, manis, atau asamnya, lalu dibuang. Perkara ini masih asing bagi sebagian kaum muslimin, sehingga perlu disampaikan secara bertahap.

    VI. Adab dan doa berbuka

    Membaca basmalah sebelum makan. Yang lebih ditekankan ketika berbuka adalah bismillah, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada Umar bin Abi Salamah:

    يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

    “Wahai anak muda, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang dekat denganmu.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Umar bin Abi Salamah

    Mendoakan orang yang memberi hidangan berbuka, termasuk istri, anak, mertua, atau ibu yang menyiapkannya. Ketika berbuka di rumah Sa’d bin ’Ubadah, Nabi ﷺ berdoa:

    أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ

    “Telah berbuka di sisi kalian orang-orang yang berpuasa, telah memakan makanan kalian orang-orang yang baik, dan para malaikat telah mendoakan kalian.”

    — HR. Abu Dawud, dari Anas bin Malik

    اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

    “Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.”

    — HR. Muslim, dari Al-Miqdad bin Al-Aswad

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

    “Ya Allah, berkahilah mereka pada rezeki yang Engkau berikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Busr

    Memuji Allah setelah makan. Doa setelah makan yang paling shahih:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبَّنَا

    “Segala puji bagi Allah, pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah, yang tidak pernah cukup, tidak pernah ditinggalkan, dan tidak ada yang tidak membutuhkan-Nya, wahai Rabb kami.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Umamah Al-Bahili

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

    “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makan ini dan memberikannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari Mu’adz bin Anas

    Siapa yang membacanya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Doa ini adalah bukti tauhid: meskipun makanan itu dibeli dengan uang sendiri dan dimasak sendiri, seorang muwahhid mengakui bahwa semuanya tidak akan didapat kecuali dengan kekuatan dan pertolongan Allah.

    Menuntut ilmu yang baik memadukan pemahaman dan hafalan, agar ilmu menjadi kokoh.

    RDMI · 03

    Tiga rukun syukur, lima tempat memuji Allah, dan rahasia sukses penuntut ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Fandemi Rindu — Silaturahmi Markaz Ilmu
    Waktu
    Sabtu, 4 Shafar 1443 H / 11 September 2021, Masjid An-Nafi', Resort Dago, Bandung

    I. Bersyukur tidak sama dengan syukuran

    Bersyukur hukumnya wajib; menggelar syukuran hukumnya sunnah dan disesuaikan dengan kemampuan.

    وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan syukurilah nikmat Allah, jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.”

    — QS. An-Nahl: 114

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    Seseorang bisa menggelar walimah besar dengan ribuan tamu, namun meninggalkan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya dengan dalih lelah melayani tamu. Pada hari itu ia menggelar syukuran sekaligus mengkufuri nikmat Allah. Pahala menjamu tetangga dan fakir miskin tidak sebanding dengan dosa meninggalkan shalat wajib.

    II. Tiga rukun syukur

    1. Rukun hati: mengakui (i’tiraf) bahwa seluruh nikmat dari Allah.

    وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

    “Dan nikmat apa pun yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya).”

    — QS. An-Nahl: 53

    Banyak ucapan yang sudah lumrah namun melupakan Allah: wisudawan yang berkata kepada orang tuanya, “Kalau bukan karena Bapak dan Ibu, saya tidak akan menjadi sarjana,” atau penumpang yang berkata kepada sopir, “Gara-gara Bapak saya selamat sampai tujuan.” Orang tua, guru, dan sopir hanyalah sebab. Lawan rukun ini adalah ucapan Qarun:

    قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَىٰ عِلْمٍ عِندِي

    “Ia berkata: Sesungguhnya aku diberi (harta itu) hanya karena ilmu yang ada padaku.”

    — QS. Al-Qashash: 78

    Seperti itu pula orang yang menisbatkan kesuksesannya pada gelar akademik dan kecerdasannya sejak kecil.

    Doa-doa terbaik selalu memuat pengakuan. Istighfar terbaik, sayyidul istighfar, hampir seluruhnya berisi pengakuan, dan permohonan ampunnya hanya satu kalimat:

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

    “Ya Allah, Engkau Rabbku, tidak ada ilah selain Engkau. Engkau menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada di atas perjanjian dan janji-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku. Aku mengakui nikmat-Mu atasku dan aku mengakui dosaku, maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Syaddad bin Aus

    Demikian pula doa Nabi Yunus di perut ikan, yang tidak memuat satu permintaan pun:

    لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    “Tidak ada ilah selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.”

    — QS. Al-Anbiya: 87

    Dan doa Nabi Adam:

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Ya Rabb kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan tidak merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.”

    — QS. Al-A’raf: 23

    2. Rukun lisan: menyebut-nyebut nikmat (tahadduts).

    وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

    “Dan terhadap nikmat Rabbmu, hendaklah engkau menyebut-nyebutnya.”

    — QS. Adh-Dhuha: 11

    Nikmat ada yang tampak, seperti anak, istri, dan kendaraan; ada pula yang tidak tampak, seperti ilmu. Nikmat ilmu disyukuri dengan mengajarkan dan mendakwahkannya kepada orang lain — sebagian ulama menyebutnya zakat ilmu. Karena itu menuntut ilmu dan mengajarkannya hendaknya diniatkan sebagai wujud syukur.

    3. Rukun perbuatan: menjadikan nikmat sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.

    III. Lima tempat memuji Allah

    Orang yang banyak memuji Allah dalam segala keadaan akan termasuk golongan al-hammadun. Ada lima tempat untuk memperbanyak pujian:

    1. Dalam shalat dan dzikir setelahnya. Misalnya dalam doa iftitah:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

    “Segala puji bagi Allah, pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah.”

    — HR. Muslim, dari Anas bin Malik

    Kalimat yang sama juga diucapkan ketika i’tidal setelah rabbana wa lakal hamd (HR. Al-Bukhari, dari Rifa’ah bin Rafi’).

    2. Dzikir pagi dan petang, seperti subhanallahi wa bihamdihi seratus kali (HR. Muslim, dari Abu Hurairah), atau yang lebih ringkas:

    سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

    “Mahasuci Allah dan dengan memuji-Nya, sebanyak jumlah makhluk-Nya, sesuai keridhaan-Nya, seberat timbangan ’Arsy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-kalimat-Nya.”

    — HR. Muslim, dari Juwairiyah; dibaca tiga kali

    3. Sebelum tidur dan ketika bangun tidur. Para ulama menyebut shalat serta saat sebelum dan sesudah tidur sebagai tempat bukti jujurnya cinta seseorang kepada Allah, karena di situlah paling sulit mengingat-Nya. Banyak orang begitu bangun langsung teringat ponselnya atau utangnya.

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    “Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Hudzaifah bin Al-Yaman

    4. Pada kebutuhan pokok: makan, minum, dan berpakaian. Minimal mengucapkan alhamdulillah setelah makan.

    5. Ketika datang nikmat dan ketika datang musibah — inilah puncaknya, karena paling berat. Ketika melihat orang lain tertimpa musibah, dibaca dalam hati:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari apa yang Dia ujikan kepadamu, dan melebihkanku di atas banyak makhluk yang Dia ciptakan.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Umar bin Al-Khaththab dan Abu Hurairah

    Musibah tidak hanya kebakaran, banjir, dan gempa. Melihat orang yang terang-terangan bermaksiat — mengumbar aurat, mencaci maki, bertengkar di jalan — juga termasuk melihat musibah, bahkan lebih besar daripada musibah dunia.

    IV. Keutamaan ilmu

    Ilmu adalah nikmat yang keutamaannya tidak cukup dijelaskan dalam satu jam. Di antara dalil terkuatnya adalah satu-satunya perintah kepada Nabi ﷺ untuk meminta tambahan:

    وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا

    “Dan katakanlah: Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu.”

    — QS. Thaha: 114

    Allah tidak memerintahkan Nabi-Nya meminta tambahan istri, harta, cabang usaha, murid, atau masjid; yang diperintahkan hanya tambahan ilmu. Abdullah bin Mas’ud setiap membaca ayat ini berdoa memohon tambahan ilmu, iman, keyakinan, dan pemahaman. Nabi ﷺ juga mendoakan Ibnu ’Abbas:

    اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَ

    “Ya Allah, pahamkanlah ia dalam agama, dan ajarkanlah kepadanya tafsir.”

    — HR. Ahmad, dari Ibnu ’Abbas; asalnya dalam Shahihain

    Doa ini dapat dibaca dengan mengganti kata gantinya untuk diri sendiri dan anak-anak. Hendaknya tidak ada shalat — wajib maupun sunnah — kecuali di dalamnya seseorang memohon tambahan ilmu dan pemahaman agama, terutama ketika sujud. Penuntut ilmu yang rajin hadir namun tidak pernah berdoa telah menyandarkan keberhasilannya pada usahanya semata, dan itu bentuk kesombongan. Banyaknya doa adalah tanda kuatnya tauhid.

    يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

    “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”

    — QS. Al-Mujadilah: 11

    Kedudukan di dunia cepat dilupakan: nama para gubernur beberapa periode sebelumnya saja sudah banyak yang tidak diingat, dan kerabat yang wafat pun segera terlupa. Yang abadi adalah nama para ulama seperti Imam Al-Bukhari dan Imam Asy-Syafi’i. Imam Asy-Syafi’i berkata: siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya.

    Para ulama menyebutkan dua hadits yang cukup menjadi motivasi penuntut ilmu:

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan ia dalam urusan agama.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    Hadits kedua diriwayatkan Katsir bin Qais: seorang laki-laki datang dari Madinah ke Damaskus menemui Abu Ad-Darda’ hanya untuk mendengar satu hadits. Abu Ad-Darda’ memastikan ia tidak datang untuk berdagang atau keperluan lain, lalu menyampaikan:

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah tempuhkan baginya salah satu jalan menuju surga.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Ad-Darda’

    Syaikh Al-’Utsaimin dalam Kitabul ’Ilmi menjelaskan bahwa jalan menuntut ilmu ada dua: jalan hissi (fisik), yaitu mendatangi guru dan bertanya langsung; dan jalan maknawi, yaitu membaca kitab, artikel, dan mendengarkan rekaman.

    V. Menjadikan ilmu sebagai poros kehidupan

    Siapa yang menjadikan ilmu sebagai poros hidupnya, Allah mudahkan urusan-urusan lainnya. Istri dipilih yang mendukung suaminya menuntut ilmu; pekerjaan dipilih yang tidak menjauhkan dari majelis ilmu.

    Dalam menyusun jadwal hidup, letakkan lebih dahulu waktu shalat lima waktu berjamaah, kemudian jadwal ilmu — untuk diri sendiri dan untuk keluarga. Belajar bersama keluarga antara Maghrib dan Isya cukup dengan memutar rekaman kajian bersama istri dan anak, meski hanya lima menit. Banyak orang ragu meninggalkan keluarga untuk belajar karena khawatir akan rezeki dan keselamatan mereka; keraguan itu muncul karena belum meyakini janji dalam hadits tersebut.

    VI. Cita-cita yang tinggi: kisah Yahya bin Yahya

    Setelah berdoa dan mengikhlaskan niat, penuntut ilmu harus memiliki cita-cita dan semangat yang tinggi (’uluwwul himmah).

    Yahya bin Yahya Al-Laitsi datang dari Andalusia untuk belajar kepada Imam Malik di Madinah. Suatu hari seekor gajah lewat di dekat majelis, dan murid-murid Imam Malik berhamburan keluar untuk melihatnya, kecuali Yahya. Imam Malik bertanya mengapa ia tidak ikut melihat gajah yang tidak ada di negerinya. Yahya menjawab bahwa ia datang dari negerinya untuk melihat Imam Malik dan belajar dari ilmu dan petunjuknya, bukan untuk melihat gajah. Sejak itu Imam Malik menjulukinya ’Aqil Al-Andalus — orang berakal dari Andalusia.

    Para ulama mengambil tiga pelajaran dari kisah ini:

    1. Sadar tujuan hidup, yaitu beribadah kepada Allah.
    2. Teguh terhadap godaan yang datang menghampiri.
    3. Konsisten (istiqamah). Semangat di bulan pertama itu mudah; yang berat adalah bertahan bertahun-tahun.

    VII. Tanya jawab

    1. Apakah ingin menambah istri karena tidak puas dengan satu istri termasuk tidak bersyukur? Ukuran dalam Islam adalah syariat, bukan rasa puas. Seluruh bab dalam fikih nikah berisi hak dan kewajiban suami istri. Selama masih ada hak istri yang terlantar, suami belum adil dalam pernikahannya. Menunaikan hak dan kewajiban terhadap istri yang ada harus dibereskan lebih dahulu sebelum berniat menambah.

    2. Bagaimana bila visi suami dan istri dalam menuntut ilmu belum sama? Pilihlah istri di atas tauhid dan Sunnah; minimal ia mencintai ilmu dan tidak membencinya. Banyak hak dalam rumah tangga yang membutuhkan keridhaan istri, maka bicarakan dan kompromikan dengan baik. Fikih nikah tidak menetapkan angka nafkah tertentu; besarnya dimusyawarahkan sesuai kemampuan.

    Teladannya adalah Abdurrahman bin Al-Qasim, murid Imam Malik dari Mesir yang menonjol dalam fikih. Ia meminta izin istrinya — yang sedang hamil — untuk menuntut ilmu di Madinah dalam waktu yang tidak tentu, dan memberinya pilihan untuk berpisah atau bersabar. Istrinya memilih bersabar dengan ridha. Ia tinggal di Madinah selama tujuh belas tahun. Suatu hari seorang pemuda dari rombongan haji Mesir datang ke majelis Imam Malik menanyakan Abdurrahman bin Al-Qasim, lalu memeluk dan mencium keningnya; ternyata ia adalah putranya yang dahulu masih dalam kandungan.

    Kesalehan orang tua menjadi sebab Allah menjaga keturunannya:

    وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

    “Dan ayah kedua anak itu adalah seorang yang shalih.”

    — QS. Al-Kahfi: 82

    3. Kapan seseorang dianggap tidak thuma’ninah dalam shalat? Thuma’ninah adalah diam sejenak pada setiap rukun. Batas minimalnya adalah mampu membaca bacaan wajib pada rukun itu satu kali, seperti subhana rabbiyal a’la ketika sujud atau rabbighfirli ketika duduk di antara dua sujud. Bila satu kali pun tidak sempat, shalatnya tidak sah. Bila sudah sempat sekali namun imam bangkit sebelum bacaan ketiga, imam tetap diikuti.

    4. Bagaimana bersyukur ketika tertimpa musibah? Memuji Allah dalam segala keadaan adalah sifat al-hammadun. Dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari riwayat At-Tirmidzi disebutkan bahwa hamba yang anaknya wafat lalu ia memuji Allah dan beristirja’, Allah perintahkan agar dibangunkan untuknya rumah di surga yang dinamai Baitul Hamd. Nabi ﷺ bila melihat yang tidak beliau sukai mengucapkan alhamdulillah ’ala kulli hal (HR. Ibnu Majah, dari ’Aisyah). Musibah apa pun — termasuk dicela dan difitnah orang — menggugurkan dosa bagi yang bersabar.

    5. Bolehkah berdoa dalam bahasa Indonesia ketika sujud dalam shalat wajib, termasuk doa urusan dunia? Pendapat yang lebih kuat: boleh, setelah membaca bacaan wajib sujud, dan boleh pula berdoa untuk urusan dunia. Sebagian ulama mazhab Syafi’i melarang berdoa dengan selain bahasa Arab dalam shalat. Yang paling utama adalah berdoa dengan bahasa Arab, lebih utama lagi dengan doa-doa dari Sunnah. Mempelajari bahasa Arab sebatas yang dibutuhkan untuk ibadah wajib adalah kewajiban; sungguh disayangkan bila seseorang seumur hidup tidak memahami arti bacaan shalat dan dzikirnya.

    6. Bagaimana investasi dan bagi hasil yang sesuai syariat? Kerja sama usaha (syirkah) terdiri dari beberapa jenis:

    • ’Inan — setiap pihak menyertakan modal dan sama-sama bekerja.
    • Mudharabah — satu pihak menyertakan modal, pihak lain menyertakan tenaga.
    • Wujuh — kerja sama berdasarkan kedudukan dan kepercayaan, seperti tokoh masyarakat yang membawa jaringan dan rasa aman bagi usaha.
    • Abdan — kerja sama tenaga saja, seperti para pekerja bangunan yang membagi hasil pekerjaan.
    • Mufawadhah — gabungan dari jenis-jenis tersebut.

    Tidak ada nominal atau persentase bagi hasil yang baku; semuanya berdasarkan musyawarah dan saling ridha, tanpa paksaan. Yang merusak kerja sama hanya dua: gharar (ketidakjelasan) dan kezaliman (melampaui batas hak dan kewajiban). Karena itu tuliskan hak dan kewajiban setiap pihak dengan tegas, sekalipun bermitra dengan istri, saudara kandung, atau sahabat.

    7. Bagaimana bermakmum kepada imam yang bacaannya kurang fasih? Kesalahan karena logat atau makhraj yang kurang sempurna tanpa mengubah makna tidak membatalkan keabsahan imam, meski tidak afdhal. Nasihatilah imam itu dengan baik dan ajak ia belajar. Bila tidak mampu dan tidak ada masjid lain, jangan menimbulkan kegaduhan di tengah kaum muslimin. Adapun bacaan yang mengubah makna dan menyelisihi bacaan yang dicontohkan Nabi ﷺ, shalat di belakangnya tidak sah.

    RDMI · 01

    Makna, syarat, dan ciri-ciri keberkahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 4, hari ketiga
    Waktu
    Ahad, 20 Jumadal Akhirah 1443 H / 23 Januari 2022, Masjid Al-Iskandariyah, Cisaranten Kulon, Arcamanik, Bandung

    I. Ilmu yang tidak berkah melahirkan kesombongan

    Syukur memiliki tiga syarat: mengakui dengan hati bahwa seluruh nikmat dari Allah, menyebutnya dengan lisan, dan menggunakannya untuk taat. Lawannya adalah ucapan Qarun, yang dahulu miskin lalu menisbatkan kekayaannya kepada ilmunya sendiri (QS. Al-Qashash: 78). Seperti itu pula orang yang berkata, “Saya lulus dari kampus ternama karena memang jenius sejak kecil,” tanpa menyebut nama Allah.

    Ketika seseorang berkata kepada Nabi ﷺ, “Atas kehendak Allah dan kehendakmu,” beliau marah karena disamakan dengan Allah. Beliau mengajarkan:

    لَا تَقُولُوا: مَا شَاءَ اللَّهُ وَشَاءَ فُلَانٌ، وَلَكِنْ قُولُوا: مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ شَاءَ فُلَانٌ

    “Janganlah kalian mengatakan: ‘Atas kehendak Allah dan kehendak Fulan,’ tetapi katakanlah: ‘Atas kehendak Allah, kemudian kehendak Fulan.’”

    — HR. Abu Dawud, dari Hudzaifah bin Al-Yaman

    Yang paling utama adalah mengatakan ma sya’allah wahdah — atas kehendak Allah semata. Bila ingin menyebut jasa manusia, gunakan kata “kemudian”: “Semua ini karena Allah, kemudian karena dukungan orang tua dan guru-guru saya.”

    Ilmu dan amal yang membuat pemiliknya semakin sombong kepada Allah dan semakin ujub di hadapan manusia adalah tanda ilmu yang tidak berkah.

    II. Masjid, tempat yang penuh berkah

    Masjid adalah tempat yang diberkahi, dan berkah adalah bagian dari rahmat Allah. Karena itu ketika masuk masjid dibaca:

    اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

    “Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.”

    — HR. Muslim, dari Abu Humaid atau Abu Usaid

    Para ulama membolehkan menempel tulisan doa sebagai pengingat — doa masuk dan keluar masjid di dinding masjid, doa naik kendaraan di mobil, doa masuk kamar mandi di pintunya. Setiap orang yang teringat lalu berdoa karenanya mengalirkan pahala kepada orang yang menempelnya.

    III. Keberkahan adalah sifat para nabi

    Nabi Isa berkata:

    وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا

    “Dan Dia menjadikanku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkanku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.”

    — QS. Maryam: 31

    Keberkahan juga dimohonkan untuk Nabi Muhammad ﷺ setelah shalawat:

    اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    “Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ka’b bin ’Ujrah

    IV. Sistematika mempelajari sebuah ilmu

    Setiap ilmu — fikih, ushul, bahasa Arab, hadits — dipelajari melalui empat tahap:

    1. Definisi, secara bahasa (etimologi) dan istilah (terminologi).
    2. Kaidah-kaidah: syarat, rukun, keutamaan, dan hukumnya — baik kaidah umum (qawa’id) maupun kaidah khusus (dhawabith).
    3. Pembagian (taqsim), misalnya darah wanita yang terbagi menjadi haid, istihadhah, darah rusak, dan darah perawan.
    4. Perbedaan (furuq) antara bagian-bagian tersebut, misalnya beda darah haid dan istihadhah.

    Siapa yang belajar dengan cara ini di bawah bimbingan guru yang ahli dan dengan niat yang ikhlas, cepat atau lambat akan menguasai ilmu tersebut. Ilmu juga harus dipelajari secara berurutan, seperti jenjang sekolah dari TK hingga kuliah. Penuntut ilmu yang mempelajari perkara-perkara besar dan fitnah sebelum waktunya mudah terjerumus menjadi ahli fitnah: gampang mengkafirkan dan mencela orang lain.

    V. Makna keberkahan secara bahasa

    Kata berkah berasal dari dua akar kata dalam bahasa Arab.

    1. Al-buruk: menetap. Dari kata ini lahir al-birkah, kolam atau sumur, karena airnya menetap. Mendoakan barakallahu fik berarti memohon agar Allah menetapkan dan melanggengkan kebaikan pada diri orang itu. Orang yang berkah adalah orang yang kebaikannya menetap, yaitu istiqamah:

    أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

    “Amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling rutin dikerjakan, meskipun sedikit.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    Shalat dhuha dua rakaat setiap hari lebih dicintai Allah daripada dua belas rakaat sekali lalu berhenti berbulan-bulan. Begitu pula menuntut ilmu: hadir sepekan sekali namun rutin seumur hidup lebih berkah daripada muncul sekali lalu menghilang berbulan-bulan.

    2. Al-barakah, yang menurut para pakar bahasa — di antaranya Ibnu Manzhur dalam Lisanul ’Arab dan Al-Fairuzabadi dalam Al-Qamus Al-Muhith — mengandung tiga makna:

    • An-nama’ (tumbuh dan berkembang). Kebaikannya menular kepada orang di sekitarnya. Seseorang yang rutin bersedekah lalu istri dan anaknya ikut bersedekah, kebaikannya telah berkembang.
    • Az-ziyadah (bertambah). Sedekah yang semula seribu rupiah menjadi lima ribu rupiah.
    • As-sa’adah (kebahagiaan). Orang yang berkah menjadi sebab kebahagiaan bagi orang lain.

    Ada orang bergaji sepuluh juta yang selalu habis untuk hal yang sia-sia dan tidak pernah terlihat di masjid maupun majelis ilmu; ada pula yang berpenghasilan jauh lebih kecil namun masih mampu menuntut ilmu, bahkan mengikuti gurunya bersafar. Ucapan para ulama seperti Imam Ahmad dan Imam Asy-Syafi’i — meski singkat — tetap hidup dan bermanfaat hingga hari ini; itulah keberkahan.

    VI. Syarat keberkahan

    وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

    “Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka.”

    — QS. Al-A’raf: 96

    Para ulama sepakat ayat ini menyebut dua syarat keberkahan:

    1. Iman, yaitu akidah yang benar pada keenam rukun iman. Orang kafir tidak mendapatkan keberkahan, sebesar apa pun sedekahnya. Mengingkari azab kubur, meyakini reinkarnasi, atau ikut serta dalam perayaan agama lain merusak syarat ini.
    2. Takwa, yaitu amal shalih: menjalankan seluruh perintah dan menjauhi seluruh larangan, dengan ikhlas dan mengikuti Nabi ﷺ.

    Kaum Saba’ di Yaman pernah menjadi bangsa yang sangat diberkahi — baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (QS. Saba’: 15). Ibnu Katsir menyebutkan dalam tafsirnya bahwa di negeri itu tidak ada lalat, nyamuk, dan serangga pembawa penyakit; para wanita cukup berjalan di kebun dengan keranjang di atas kepala, dan buah-buahan berjatuhan memenuhinya. Namun ketika mereka kufur, Allah membinasakan kebun dan harta mereka. Keberkahan serupa pernah dirasakan di masa Khulafa’ur Rasyidin dan Umar bin Abdul Aziz.

    VII. Empat ciri orang yang diberkahi

    Ibnul Qayyim menafsirkan mubarakan aina ma kuntu bahwa orang yang diberkahi di mana pun ia berada memiliki empat sifat:

    1. Mengajarkan kebaikan. Kebaikannya tidak berhenti pada dirinya. Ilmu yang didapat di majelis diajarkan kepada istri, anak, dan orang-orang yang dicintai.
    2. Menyeru kepada Allah, yaitu kepada tauhid. Ini tidak terbatas pada dai: guru matematika dapat mengajak muridnya mentauhidkan Allah melalui contoh-contoh pelajarannya; tukang tambal ban dapat mengingatkan pelanggannya bahwa yang menimpakan musibah dan menghilangkannya hanyalah Allah.
    3. Mengingatkan tentang Allah ketika orang terjatuh dalam dosa. Keluarga yang membiarkan anggotanya bermaksiat — menonton tayangan perdukunan, atau membiarkan anak makan dan minum dengan tangan kiri — kehilangan keberkahannya sedikit demi sedikit. Nabi ﷺ menegur Umar bin Abi Salamah: “Wahai anak muda, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang dekat denganmu” (HR. Bukhari dan Muslim).
    4. Mendorong kepada ketaatan dan saling menasihati. Ia mudah menerima nasihat dan suka menasihati orang lain, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: ad-dinu an-nashihah — agama itu nasihat.

    VIII. Keberkahan di pagi hari

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا

    “Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi mereka.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Shakhr Al-Ghamidi

    Shakhr adalah seorang pedagang yang semula miskin. Setelah mendengar doa ini, ia selalu memberangkatkan barang dagangannya di pagi hari, hingga Allah menjadikannya kaya raya. Karena itu jangan biarkan pagi hari dihabiskan dengan tidur lagi setelah Subuh. Isilah dengan dzikir pagi dan memulai aktivitas: bersafar, berdagang, menyusun rencana, bahkan melamar.

    Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan waktu-waktu semangat yang dimanfaatkan para ulama, di antaranya waktu fajar hingga matahari terbit, dan waktu setelah matahari tergelincir. Untuk menjaga semangat itu disunnahkan qailulah — istirahat sejenak sebelum Zhuhur, tidak harus tidur — kecuali pada hari Jumat, karena hari itu disunnahkan bersegera ke masjid.

    IX. Belajar keberkahan dari kambing dan anjing

    Untuk memudahkan memahami keberkahan, para ulama membandingkan dua hewan: kambing, yang diberkahi, dan anjing, yang tidak.

    Dari sisi keberadaannya. Kambing selalu menjadi sebab kebahagiaan: aqiqah untuk kelahiran anak, dan kurban di hari raya. Nabi ﷺ bersabda:

    الْإِبِلُ عِزٌّ لِأَهْلِهَا، وَالْغَنَمُ بَرَكَةٌ، وَالْخَيْرُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِي الْخَيْلِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

    “Unta adalah kemuliaan bagi pemiliknya, kambing adalah keberkahan, dan kebaikan terikat pada ubun-ubun kuda hingga hari kiamat.”

    — HR. Ibnu Majah, dari ’Urwah Al-Bariqi; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Nabi ﷺ menyantap daging kambing dalam berbagai olahan, dan bagian yang paling beliau sukai adalah lengannya (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).

    Sebaliknya, anjing menjadi sebab hilangnya kebaikan. Malaikat rahmat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada anjing. Jibril pernah tidak menepati janji untuk menemui Nabi ﷺ, dan ternyata sebabnya adalah seekor anak anjing yang bersembunyi di bawah tempat tidur di rumah beliau (HR. Muslim, dari ’Aisyah). Memelihara anjing tanpa keperluan mengurangi pahala setiap hari. Jilatannya adalah najis berat:

    طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ

    “Sucinya bejana salah seorang dari kalian apabila dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, yang pertama dengan tanah.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Dari sisi sifatnya, Al-Qurthubi menyebutkan beberapa perbedaan:

    • Waktu tidur. Anjing menggonggong sepanjang malam dan tidur menjelang fajar — tepat ketika waktu yang diberkahi tiba. Kambing tidur di awal malam dan bangun sebelum fajar. Karena itu Nabi ﷺ tidak menyukai tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Barzah), kecuali untuk kebaikan seperti menuntut ilmu.
    • Keturunan. Anjing beranak banyak dalam sekali melahirkan, namun jumlahnya tetap sedikit dan sulit dicari. Kambing beranak sedikit, namun mudah didapat di mana-mana hingga cukup untuk aqiqah dan kurban seluruh kaum muslimin. Demikian pula orang yang berkah: mungkin sedikit bicaranya, namun ucapannya didengar dan bermanfaat — seperti para ulama besar yang pendiam namun setiap ucapannya bernilai.
    • Pertengkaran. Anjing gemar ribut dan berkelahi, terutama karena syahwat. Orang yang tidak diberkahi bertengkar memperebutkan dunia dan syahwat, sedangkan kambing tenang dan sabar.
    • Rasa malu. Anjing tidak memiliki rasa malu. Laki-laki dan perempuan yang terang-terangan berpacaran atau tidak menutup aurat kehilangan keberkahan.
    • Keluh kesah. Anjing menjulurkan lidahnya dalam setiap keadaan (QS. Al-A’raf: 176), perumpamaan bagi orang yang selalu mengeluh dan mudah berputus asa.
    • Mudah terprovokasi. Anjing mudah terpancing; orang yang tergesa-gesa, mudah berprasangka buruk, dan mudah terhasut berada dalam keadaan serupa.
    • Makanan yang busuk. Anjing menyukai bangkai dan kotoran, perumpamaan bagi orang yang lisannya kotor dan gemar mencela kaum muslimin.

    Kambing adalah hewan yang tawadhu’. Karena itu Allah menjadikan para nabi menggembala kambing, agar mereka sabar dan rendah hati dalam berdakwah. Al-Qurthubi menyebutkan bahwa Allah menjadikan kambing berkah: dimanfaatkan untuk pakaian, makanan, dan minuman, memberi ketenangan kepada pemiliknya, dan menjadikan penggembalanya berhati lembut dan rendah hati.

    RDMI · 02

    Makna keberkahan dan empat jalan meraihnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek, seri pertama
    Waktu
    Malam hari, Maret 2023, Masjid Al-Hamidiyah, Jakarta
    Tonton di YouTube

    I. Bersyukur kepada Allah dan kepada manusia

    وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

    “Dan nikmat apa pun yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya).”

    — QS. An-Nahl: 53

    لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

    “Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.”

    — HR. Abu Dawud, dari Abu Hurairah

    Setiap orang yang berbuat baik patut diberi ucapan terima kasih — satpam, tukang parkir, pengemudi ojek — terlebih para pengurus masjid, karena kebaikan mereka terkait dengan tempat yang paling mulia di muka bumi.

    II. Makna keberkahan

    Kata berkah berasal dari dua akar kata dalam bahasa Arab.

    1. Al-buruk: menetap, sebagaimana al-birkah (sumur) yang airnya menetap. Ketika bershalawat dengan Allahumma barik ’ala Muhammad, Imam An-Nawawi menjelaskan maksudnya: memohon agar Allah melanggengkan kemuliaan yang telah Dia berikan kepada Nabi ﷺ. Orang yang berkah adalah orang yang kebaikannya menetap, walaupun sedikit — misalnya witir satu rakaat setiap malam, atau sedekah dua ribu rupiah setiap hari, hingga wafat. Sebaliknya, orang yang tahajud sekali lalu libur tiga bulan belum meraih makna keberkahan ini.

    2. Al-barakah, yang mengandung tiga makna:

    • Bertambah — kebaikannya hari demi hari semakin bertambah, misalnya sedekah dua ribu menjadi tiga ribu.
    • Tumbuh dan berkembang — kebaikannya menular kepada orang-orang di sekitarnya: istri, anak, mertua, ipar, dan kerabat ikut berbuat baik karena dirinya. Sebaliknya, jangan sampai yang berkembang justru keburukan, seperti kemalasan yang menular.
    • Kebahagiaan — kehadirannya menjadi sebab kebahagiaan di mana pun ia berada. Orang yang berkah, baru disebut namanya saja keluarga dan sahabatnya sudah gembira; orang yang tidak berkah, baru disebut namanya orang sudah takut akan amarah atau permintaannya.

    III. Kambing dan anjing

    Para ulama memudahkan pemahaman tentang keberkahan dengan membandingkan kambing dan anjing.

    Kambing selalu menjadi sebab kebahagiaan: begitu seorang istri melahirkan, terbayanglah kambing untuk aqiqah; begitu kambing banyak dijajakan di pinggir jalan, tanda hari raya kurban sudah dekat.

    Anjing sebaliknya. Malaikat rahmat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada anjing, semahal dan selucu apa pun anjing itu, dan meskipun dinding rumah dipenuhi tulisan ayat atau Al-Qur’an dibaca dari awal hingga akhir. Memelihara anjing tanpa keperluan mengurangi pahala setiap hari, dalam riwayat Muslim sebanyak dua qirath. Jilatannya adalah najis berat yang harus dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah.

    Orang yang tidak berkah serupa dengan sifat-sifat anjing: menyukai yang kotor dan menjijikkan, gemar mengeluh, mudah berputus asa, menyalahkan manusia bahkan menyalahkan Allah ketika diuji, dan suka membuat kegaduhan. Orang yang berkah serupa kambing: tenang. Anak-anak yang gaduh dan suka mengeluh adalah tanda keberkahannya mulai berkurang.

    Nabi ﷺ mendoakan umatnya:

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا

    “Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi mereka.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Shakhr Al-Ghamidi

    Karena itu shalat Subuh diiringi dzikir pagi dan berbagai kebaikan lainnya. Para ulama juga menganjurkan memohon keberkahan sebagaimana doa Nabi Isa: wa ja’alani mubarakan aina ma kuntu — “Dia menjadikanku diberkahi di mana pun aku berada” (QS. Maryam: 31).

    IV. Syarat keberkahan

    وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

    “Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka.”

    — QS. Al-A’raf: 96

    Dua syarat keberkahan adalah iman, yaitu akidah yang lurus, dan takwa, yaitu amal shalih. Tanpa keduanya, segala usaha tidak akan mendatangkan keberkahan. Keduanya pula yang menjadi syarat kehidupan yang baik:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

    — QS. An-Nahl: 97

    V. Empat jalan meraih keberkahan

    Seluruh cara yang menguatkan iman dan menjadikan amal shalih adalah jalan meraih keberkahan. Di antaranya:

    1. Menuntut ilmu syar’i. Tidak ada keyakinan tanpa ilmu. Orang yang tahu ibu kota Bangka Belitung adalah Pangkalpinang akan menjawab dengan yakin meski disodori pilihan lain; orang yang tidak tahu hanya akan menebak. Ilmu adalah pangkal seluruh kebaikan dan keberkahan. Imam Asy-Syafi’i berkata: siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan ia dalam urusan agama.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan

    Sesibuk apa pun, sisihkan waktu untuk menuntut ilmu. Kajian kini tersedia sejak Subuh hingga malam, dan rekaman dapat didengar melalui gawai atau radio di mobil; tidak ada lagi alasan untuk tidak belajar.

    2. Berdoa. Kuat-lemahnya tauhid seseorang tampak dari banyak-sedikitnya ia berdoa. Setiap pagi setelah Subuh, Nabi ﷺ berdoa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ahmad, dari Ummu Salamah

    Ilmu disebut lebih dahulu karena dua permohonan berikutnya bergantung padanya: tanpa ilmu, seseorang tidak tahu mana rezeki yang halal dan mana yang riba, mana akad yang boleh dan mana yang terlarang; dan amal tanpa ilmu tertolak:

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya, maka amalan itu tertolak.”

    — HR. Muslim, dari ’Aisyah

    Doa yang paling sering dibaca Nabi ﷺ adalah doa memohon kebaikan dunia dan akhirat:

    اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    Anas bin Malik selalu menyertakan doa ini setiap kali ia berdoa.

    3. Beramal shalih, dengan dua syarat: ikhlas karena Allah dan mengikuti Nabi ﷺ.

    لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

    “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    Keteladanan Nabi ﷺ tidak terbatas pada ibadah. Meyakini bahwa ada petunjuk yang lebih baik daripada petunjuk Nabi ﷺ — misalnya berkata, “Kalau berbisnis saya ikut cara Jepang atau China, cara Nabi sudah ketinggalan zaman” — termasuk pembatal keislaman bila diyakini dan tidak ditaubati.

    4. Memilih sahabat yang shalih.

    الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

    “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman dekat.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا

    “Janganlah engkau bersahabat kecuali dengan seorang mukmin.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Sa’id Al-Khudri

    Kenalan boleh banyak — di kantor dan dalam bisnis seseorang pasti bertemu berbagai macam orang, termasuk non-muslim — namun sahabat dekat dan teman perjalanan harus dipilih dari orang yang shalih. Nikmat bersahabat dengan orang-orang bertakwa adalah salah satu nikmat terbesar setelah nikmat iman dan Islam.

    Sahabat terbaik adalah pasangan hidup; karena itu bab pertama dalam fikih munakahat adalah memilih pasangan. Imran bin Hiththan menikahi sepupunya yang berpaham Khawarij dengan niat mendakwahinya, meski para ulama telah menasihatinya agar tidak menikahinya. Yang terjadi justru sebaliknya: ia sendiri berubah menjadi tokoh Khawarij. Istri yang menyimpang dan jahil agama dapat meruntuhkan keberkahan rumah tangga sedikit demi sedikit, karena kepadanyalah anak-anak dititipkan.

    VI. Penutup

    Iman dan takwa adalah kunci keberhasilan dalam kehidupan, sumber segala kebaikan, dan sumber segala keberkahan dari Allah.

    RDMI · 01

    Hakikat hisab, perintah muhasabah, serta manfaat dan sebab-sebabnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI)
    Waktu
    Ahad sore hingga ba'da Maghrib, 25 Desember 2022, Masjid As-Salam, Dago, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Muhasabah pertama: menisbatkan nikmat hanya kepada Allah

    Syukur adalah tanda kebahagiaan seorang muslim dan kewajiban bagi setiap orang yang mentauhidkan Allah:

    وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan syukurilah nikmat Allah, jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.”

    — QS. An-Nahl: 114

    Sebagian ahli tafsir menyebut surat An-Nahl sebagai surat An-Ni’am (nikmat-nikmat), karena memuat pokok-pokok kaidah tentang fikih nikmat. Syukur memiliki tiga syarat: hati meyakini bahwa nikmat datang dari Allah (QS. An-Nahl: 53), lisan memperbanyak pujian (QS. Adh-Dhuha: 11), dan anggota badan menggunakan nikmat untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

    Syarat pertama inilah fondasi muhasabah. Ketika seseorang berkata kepada Nabi ﷺ, “Atas kehendak Allah dan kehendakmu,” beliau murka:

    أَجَعَلْتَنِي لِلَّهِ نِدًّا؟ بَلْ مَا شَاءَ اللَّهُ وَحْدَهُ

    “Apakah engkau menjadikanku tandingan bagi Allah? Bahkan (katakanlah): atas kehendak Allah semata.”

    — HR. Ahmad dan An-Nasa’i, dari Ibnu ’Abbas

    Ucapan yang terdengar seperti pujian kepada orang tua — “Saya sukses berkat jasa Allah dan jasa Bapak-Ibu” — sejatinya menyamakan makhluk dengan Allah. Tingkatan tauhid tertinggi adalah menisbatkan seluruh nikmat kepada Allah semata. Bila ingin menyebut jasa manusia, gunakan kata “kemudian”: “Masjid ini terbangun atas taufik Allah, kemudian bantuan warga.” Gaji bukan dari atasan atau bank, kesembuhan bukan dari dokter, dan selamat sampai tujuan bukan karena sopir angkot; semuanya hanyalah perantara (wasilah).

    Meski demikian, berterima kasih kepada manusia tetap diperintahkan:

    لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

    “Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.”

    — HR. Abu Dawud, dari Abu Hurairah

    II. Hisab adalah bagian dari akidah

    Muhasabah bukan ritual setahun sekali, seperti orang yang mengira berbakti kepada ibu cukup pada Hari Ibu. Nabi ﷺ dan para sahabat bermuhasabah setiap hari, dan para ulama telah menulis risalah-risalah tentang muhasabah sejak abad keempat dan kelima Hijriah.

    Kata muhasabah berasal dari hisab. Meyakini hisab adalah akidah kaum muslimin: setiap hamba akan berbicara langsung dengan Allah tanpa perantara.

    مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ، لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ

    “Tidak ada seorang pun di antara kalian kecuali Rabbnya akan berbicara kepadanya, tanpa ada penerjemah antara dia dan Rabbnya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Adi bin Hatim

    اللَّهُمَّ حَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا

    “Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah.”

    — HR. Ahmad dan Al-Hakim, dari ’Aisyah

    Secara syar’i, hisab adalah penghitungan amal baik dan buruk setiap hamba secara terperinci — tanpa timbangan — sebelum ia beranjak dari Padang Mahsyar. Umar bin Al-Khaththab berkata:

    حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَزِنُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُوزَنُوا

    “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang.”

    — Umar bin Al-Khaththab

    Tujuan muhasabah di dunia adalah agar hisab di akhirat menjadi mudah.

    III. Tiga golongan umat Islam dalam hisab

    1. Tidak dihisab dan tidak diazab. Mereka adalah tujuh puluh ribu orang yang disebutkan dalam hadits Ibnu ’Abbas (HR. Bukhari dan Muslim) — hadits yang memuat kisah ’Ukkasyah bin Mihshan — yaitu orang-orang yang tidak meminta diruqyah, tidak berobat dengan kay, tidak bertathayyur, dan hanya bertawakal kepada Rabb mereka.

    2. Dihisab dengan hisab yang mudah, tanpa diazab. Seluruh amalnya ditampakkan, ia mengakuinya, lalu Allah mengampuninya tanpa menanyainya, meskipun di antaranya ada dosa besar. Seorang muslim yang menghadap Allah dengan tauhid yang bersih masih berpeluang diampuni, sekalipun dosanya setinggi gunung:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa: 48, 116

    Karena itu tidak boleh memvonis seorang muslim pasti masuk neraka, termasuk anak sendiri yang ketahuan mencuri; ia terancam azab, namun kepastiannya di tangan Allah. Sebaliknya, tahajud, sedekah, dan bakti kepada orang tua yang dicampuri kesyirikan tidak bernilai.

    Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa memberi selamat atas perayaan agama orang kafir lebih besar dosanya di sisi Allah daripada memberi selamat kepada orang yang minum khamr, membunuh, atau berzina. Karena itu dosa yang pertama kali diperiksa dalam muhasabah adalah dosa terbesar, yaitu kesyirikan — pada diri sendiri, istri, orang tua, anak, dan benda-benda di rumah — sebelum dosa-dosa lainnya. Jangan sampai seorang ayah rajin hadir di majelis ilmu sementara anaknya merayakan malam Natal bersama teman-temannya.

    Ibnul Qayyim dalam Bada’i’ul Fawa’id menyebutkan enam tahapan setan dalam menyesatkan manusia; tahapan pertama adalah menjerumuskannya ke dalam syirik dan kekufuran. Bila berhasil, setan tidak lagi peduli dengan shalat, puasa, dan sedekahnya. Karena itu mempelajari pembatal-pembatal keislaman (nawaqidhul Islam) lebih penting daripada mempelajari pembatal wudhu, shalat, dan puasa.

    3. Dihisab dan diazab. Inilah golongan terbanyak. ’Aisyah bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hisab yang mudah, dan beliau menjelaskan:

    إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ، وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ

    “Itu hanyalah penampakan (amal). Akan tetapi siapa yang diperiksa secara detail dalam hisab, ia pasti binasa.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    Orang yang ditanya dan diperdebatkan amalnya lalu berdusta akan dibantah oleh anggota tubuhnya sendiri. Meski demikian, seorang muslim yang masuk neraka karena dosanya tidak kekal di dalamnya.

    IV. Ayat pokok muhasabah

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.”

    — QS. Al-Hasyr: 18

    Para ulama menyebut ayat ini sebagai pokok (ashl) muhasabah. Ada lima pelajaran di dalamnya.

    1. Panggilan kepada orang-orang beriman. Abdullah bin Mas’ud berpesan: bila mendengar Allah berfirman ya ayyuhalladzina amanu, pasanglah pendengaranmu, karena setelahnya ada kebaikan yang diperintahkan atau keburukan yang dilarang. Iman mengandung ilmu dan pembenaran. Orang yang tidak berilmu tidak mampu menghisap dirinya, sebagaimana orang yang tidak memahami akuntansi tidak mampu menyusun laporan keuangan. Tanpa ilmu, seseorang akan ragu atau menebak; yang benar adalah mengatakan, “Allahu a’lam.”

    2. Perintah takwa sebelum perintah muhasabah. Takwa adalah satu kata yang mewakili seluruh syariat. Asal katanya wiqayah, perisai. Ibnu Katsir menjelaskan: takutlah kepada Allah dan waspadailah hukuman-Nya dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

    3. Perintah muhasabah. Minimal empat perkara yang harus dihisab, karena empat perkara itulah yang akan ditanyakan:

    لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

    “Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang ia amalkan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan ke mana ia belanjakan, dan tentang tubuhnya untuk apa ia gunakan.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Barzah Al-Aslami; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Khusus harta ditanya dua kali: dari mana didapat dan ke mana dibelanjakan.

    4. Perintah takwa diulang. Ayat yang diawali dan ditutup dengan perintah takwa jarang dijumpai. Pengulangan ini menunjukkan pentingnya takwa, menegaskan bahwa muhasabah adalah satu-satunya hal yang harus dilakukan dalam perintah tersebut, dan menegaskan bahwa tidak ada amal yang luput dari Allah. Siapa yang lalai menghisap dirinya di dunia, ia akan dilalaikan di akhirat.

    5. Penutup dengan nama Allah Al-Khabir. Al-Khabir bermakna lebih dalam daripada Al-’Alim (Maha Mengetahui). Dengan sifat ini, setiap amal:

    • Tidak lenyap. Pesan yang dihapus tetap tercatat. Imam Ahmad bin Hanbal pernah berhenti merintih dalam sakitnya setelah mendengar bahwa rintihan pun dicatat oleh malaikat.

    مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

    “Tidak ada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).”

    — QS. Qaf: 18

    Raqib dan ’Atid adalah sifat malaikat pencatat — yang mengawasi dan yang selalu siap — bukan nama malaikat kanan dan kiri. Dosa masa muda pun tidak lenyap; Muhammad bin Sirin menyebutkan bahwa ia merasakan akibat suatu dosa empat puluh tahun setelah melakukannya.

    • Tidak samar. Bagi manusia, sebagian dosa dianggap biasa dan bid’ah dianggap sunnah; bagi Allah tidak ada yang samar.
    • Tidak terluput; semuanya dihitung.
    • Tidak diremehkan. Allah mengampuni seorang pelacur dari Bani Israil karena memberi minum seekor anjing yang kehausan (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah), karena Allah melihat pengagungan dalam hatinya terhadap amal itu. Sebaliknya, dosa yang diremehkan — seperti membuang sampah sembarangan hingga orang lain tergelincir — dapat berubah menjadi dosa besar, sebagaimana dosa yang dilakukan terus-menerus.
    • Tidak sia-sia. Muhasabah yang dilakukan setiap hari, bersama istri dan anak, tidak akan disia-siakan Allah.

    Penuntut ilmu sejati belajar setiap hari, walau hanya membaca satu halaman atau mengulang hafalan; yang hadir sebulan sekali baru “iseng-iseng menuntut ilmu”.

    V. Empat manfaat muhasabah

    Ibnul Qayyim menyebutkan empat manfaat muhasabah:

    1. Mengetahui kadar diri, yaitu bahwa dosa dan kekurangannya lebih banyak daripada kebaikannya. Ia pun sibuk dengan aib sendiri daripada aib orang lain. Penuntut ilmu yang baru belajar lalu banyak membicarakan kesalahan orang, bahkan mengkafirkan, belum bermuhasabah.
    2. Banyak beristighfar dan bertaubat, karena menyesali dosa-dosanya.
    3. Mengenal kebaikan Allah dari dua sisi: luasnya rahmat-Nya — Dia tidak langsung mengazab meski dosa terus bertambah, dan memberi kesempatan untuk kembali; serta sitr-Nya — Dia menutupi aib hamba-Nya, bahkan sebagian hingga wafatnya. Dengan demikian muhasabah memiliki dua tujuan: tujuan yang tampak, yaitu dimudahkan dalam hisab, dan tujuan maknawi, yaitu menguatkan tauhid.
    4. Bersikap zuhud. Ibnu Taimiyah mendefinisikan zuhud sebagai meninggalkan apa yang tidak bermanfaat untuk akhirat.

    VI. Lima sebab semangat bermuhasabah

    1. Meyakini bahwa semakin sering menghisap diri di dunia, semakin ringan hisab di akhirat.

    2. Ziarah kubur.

    فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ

    “Maka berziarahlah ke kubur, karena ia mengingatkan kepada kematian.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    أَيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ؟ قَالَ: أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا. قَالَ: فَأَيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ؟ قَالَ: أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا، وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُولَئِكَ الْأَكْيَاسُ

    “Siapakah orang mukmin yang paling utama? Beliau menjawab: Yang paling baik akhlaknya. Ia bertanya: Siapakah orang mukmin yang paling cerdas? Beliau menjawab: Yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelahnya. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Abdullah bin Umar; dihasankan Syaikh Al-Albani

    Akhlak terbagi tiga: kepada Allah, kepada diri sendiri, dan kepada makhluk. Akhlak yang terpenting adalah kepada Allah. Orang kafir yang dermawan tidak bisa disebut berakhlak mulia, karena ia berbuat zalim terbesar kepada Penciptanya. Meninggalkan shalat adalah kezaliman kepada diri sendiri, sebab Allah tidak membutuhkan ibadah hamba-Nya. Dalam hadits qudsi riwayat Muslim dari Abu Dzar disebutkan bahwa seandainya seluruh manusia dan jin berada di atas hati orang yang paling bertakwa, hal itu tidak menambah kerajaan Allah sedikit pun; dan seandainya mereka semua berada di atas hati orang yang paling durhaka, hal itu tidak mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun.

    الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ

    “Orang yang cerdas adalah orang yang menghisap dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Syaddad bin Aus

    Inilah definisi cerdas menurut Nabi ﷺ, bukan gelar akademik.

    3. Menghadiri majelis ilmu, terutama ilmu akidah yang mengingatkan kepada hari akhir.

    4. Bergaul dengan orang-orang shalih yang senantiasa mengingatkan tentang akhirat.

    5. Berdoa. Di antara doa yang dianjurkan:

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan kesulitan, jika Engkau kehendaki, menjadi mudah.”

    — HR. Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik

    Doa harus dibaca dengan penuh keyakinan.

    VII. Tanya jawab: bermuamalah dan berakhlak kepada non-muslim

    Bagaimana bersikap kepada non-muslim dalam keseharian, termasuk menggunakan produk mereka dan mengucapkan salam umum seperti “selamat berlibur”?

    Bermuamalah dengan non-muslim pada asalnya boleh, sesuai akad-akad yang diatur dalam fikih muamalah. Nabi ﷺ pernah membeli makanan dari seorang Yahudi secara tidak tunai dan menggadaikan baju besinya kepadanya, serta menerima hadiah makanan dari seorang wanita Yahudi. Seandainya muamalah dengan non-muslim dilarang mutlak, hampir seluruh barang yang dipakai — dari kendaraan hingga oleh-oleh yang dibeli di Makkah dan Madinah — harus ditinggalkan.

    Tidak boleh menzalimi siapa pun. Kezaliman adalah dosa yang disegerakan azabnya di dunia, dan doa orang yang dizalimi dikabulkan meskipun ia kafir:

    اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ وَإِنْ كَانَ كَافِرًا، فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ

    “Takutlah kalian terhadap doa orang yang dizalimi, meskipun ia kafir, karena tidak ada penghalang baginya.”

    — HR. Ahmad, dari Anas bin Malik

    Orang kafir dalam fikih terbagi empat:

    1. Dzimmi — tinggal di negeri muslim dan menaati aturannya.
    2. Mu’ahad — terikat perjanjian dengan kaum muslimin, sebagaimana kaum Quraisy dalam Perjanjian Hudaibiyah.
    3. Musta’man — masuk ke negeri muslim dengan jaminan keamanan. Ketika Ummu Hani’ memberi jaminan perlindungan kepada kerabatnya pada hari Fathu Makkah dan Ali bin Abi Thalib hendak membunuh orang itu, Nabi ﷺ bersabda, “Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi, wahai Ummu Hani’” (HR. Bukhari dan Muslim).
    4. Harbi — yang memerangi kaum muslimin. Hanya jenis inilah yang boleh diperangi.

    Tiga jenis pertama tidak boleh disakiti:

    مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa membunuh seorang kafir yang terikat perjanjian, ia tidak akan mencium aroma surga.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abdullah bin ’Amr

    Berbuat baik (ihsan) berbeda dengan loyalitas (wala’). Nabi ﷺ pernah memberi seorang laki-laki kambing sepenuh lembah, lalu orang itu kembali kepada kaumnya dan berkata: “Wahai kaumku, masuklah Islam, karena Muhammad memberi seperti pemberian orang yang tidak takut miskin” (HR. Muslim, dari Anas bin Malik). Tetangga yang beragama Hindu, Buddha, bahkan ateis berhak mendapatkan perlakuan baik, dan kebaikan itu bisa menjadi dakwah bagi mereka.

    Ucapan baik yang umum — seperti “selamat pagi” atau “selamat berlibur” — boleh, berdasarkan kaidah al-’adatu muhakkamah (adat dijadikan pegangan), dan berbeda dengan mengucapkan selamat atas perayaan agama mereka. Boleh pula mendoakan hidayah bagi non-muslim yang masih hidup, misalnya: “Semoga Allah memberi taufik kepada Bapak.” Bila non-muslim bersin dan memuji Allah, ia didoakan yahdikumullahu wa yushlihu balakum. Adapun ketika orang Yahudi memelesetkan salam menjadi as-samu ’alaikum (kebinasaan atasmu), Nabi ﷺ cukup menjawab wa ’alaikum.

    Akhlak Nabi ﷺ adalah jalan dakwah. Tsumamah bin Utsal, seorang pemimpin yang memusuhi Islam, ditawan dan diikat di salah satu tiang Masjid Nabawi selama tiga hari. Selama itu ia menyaksikan akhlak Nabi ﷺ dan para sahabat yang melayaninya. Setelah dibebaskan, ia mandi lalu kembali dan masuk Islam (HR. Bukhari dan Muslim). Bandingkan dengan sebagian orang hari ini yang justru membuat non-muslim membenci Islam karena kekerasan dan caci makinya.

    Kelembutan Nabi ﷺ juga tampak di rumahnya. Ketika ’Aisyah meninggikan suara kepada beliau dan Abu Bakar datang hendak memarahinya, Nabi ﷺ justru menahan Abu Bakar. Beliau bersabda:

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari ’Aisyah

    Namun akhlak tidak hanya kepada manusia. Akhlak kepada Allah dan kepada diri sendiri — disiplin dalam ibadah — didahulukan sebelum berakhlak kepada orang lain:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Diri sendiri diselamatkan lebih dahulu: jangan menyuruh istri dan anak mengaji sementara dirinya sendiri tidak mengaji.

    RDMI · 01

    Kesalehan orang tua, doa, hak-hak anak, dan tahapan pendidikan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 13
    Waktu
    Sabtu, 28 Januari 2023, Masjid Al-Asy'ari, Universitas Islam Bandung, Jalan Tamansari, Bandung

    I. Langkah pertama: orang tua memperbaiki diri

    Mencetak anak shalih tidak mungkin terwujud kecuali orang tuanya lebih dahulu memperbaiki diri dan menjadi orang yang shalih. Kehadiran orang tua di majelis ilmu adalah sebab lahirnya anak-anak shalih. Anak-anak shalih, apalagi ulama, tidak lahir dari orang tua yang fajir dan bergelimang dosa besar. Mengharapkan anak menjadi ulama sementara ayahnya malas shalat dan malas menuntut ilmu hanyalah mimpi di siang hari.

    Kesalehan orang tua memiliki dua pengaruh:

    1. Ia menurun kepada anak, sebagaimana bakat dan sifat-sifat lainnya.
    2. Ia menjadi sebab penjagaan Allah bagi keturunannya — dan ini yang lebih penting.

    Karena itu sebagian salaf memperbanyak ibadah demi anak-anaknya. Ibnu Rajab dalam Jami’ul ’Ulum wal Hikam menukil ucapan Sa’id bin Al-Musayyib kepada putranya: sungguh aku sengaja menambah shalatku demi engkau, dengan harapan aku dijaga pada dirimu.

    Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in yang paling utama dari sisi ilmu, sekaligus menantu Abu Hurairah. Ia berkata bahwa selama puluhan tahun ia tidak pernah melihat punggung orang lain dalam shalat berjamaah, karena selalu berada di shaf pertama — bahkan sudah di masjid sebelum adzan. Adapun tabi’in terbaik berdasarkan rekomendasi Nabi ﷺ adalah Uwais Al-Qarni:

    إِنَّ خَيْرَ التَّابِعِينَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أُوَيْسٌ، وَلَهُ وَالِدَةٌ

    “Sesungguhnya sebaik-baik tabi’in adalah seorang laki-laki bernama Uwais, dan ia memiliki seorang ibu.”

    — HR. Muslim, dari Umar bin Al-Khaththab

    Uwais telah masuk Islam ketika Nabi ﷺ masih hidup, namun tidak sempat bertemu beliau karena merawat ibunya.

    Jami’ul ’Ulum wal Hikam — syarah lima puluh hadits, yaitu Al-Arba’in An-Nawawiyah ditambah delapan hadits — sangat dianjurkan untuk dibaca. Di dalamnya juga dinukil ucapan Umar bin Abdul Aziz, yang oleh Sufyan Ats-Tsauri disebut khalifah rasyid kelima: tidaklah seorang mukmin wafat dalam keadaan istiqamah di atas ketaatan, kecuali Allah menjaga anak dan keturunannya sepeninggalnya.

    Keyakinan ini membutuhkan iman yang kuat. Ketika bersafar, seorang muslim menitipkan keluarganya kepada Allah:

    أَسْتَوْدِعُكُمُ اللَّهَ الَّذِي لَا تَضِيعُ وَدَائِعُهُ

    “Aku menitipkan kalian kepada Allah, yang tidak akan sia-sia titipan-titipan-Nya.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Abu Hurairah

    II. Pelajaran dari kisah Nabi Musa dan Khidir

    Dalil paling kuat tentang hal ini terdapat dalam surat Al-Kahfi, yang dianjurkan dibaca setiap Jumat. Salah satu kisahnya adalah perjalanan Nabi Musa menuntut ilmu kepada Khidir — yang menurut pendapat yang lebih kuat adalah seorang nabi. Kisah ini juga pelajaran adab menuntut ilmu: Nabi Musa ditegur Allah ketika menyatakan dirinya yang paling berilmu, lalu diperintahkan menemui Khidir. Dalam perjalanan itu Khidir melubangi perahu yang mereka tumpangi, membunuh seorang anak, lalu menegakkan dinding yang hampir roboh di sebuah negeri yang penduduknya menolak menjamu mereka. Nabi Musa tidak sabar dan selalu bertanya. Khidir kemudian menjelaskan:

    وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

    “Adapun dinding rumah itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta simpanan bagi mereka berdua, dan ayah mereka berdua adalah seorang yang shalih.”

    — QS. Al-Kahfi: 82

    Allah menjaga harta dua anak yatim itu karena kesalehan ayah mereka. Dari sinilah para ulama menyimpulkan dua kaidah: kesalehan menurun kepada anak, dan kesalehan menjadi sebab Allah menjaga keturunan orang yang shalih — termasuk harta peninggalannya.

    III. Orang tua mendapat manfaat dari seluruh amal anaknya

    إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلْتُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ، وَإِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ

    “Sesungguhnya sebaik-baik yang kalian makan adalah dari hasil usaha kalian, dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah bagian dari hasil usaha kalian.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari ’Aisyah; dishahihkan Syaikh Al-Albani

    Karena anak adalah hasil jerih payah orang tuanya, seluruh amal shalih anak — shalat, puasa, dakwah — mengalirkan pahala kepada orang tuanya, bukan hanya doanya. Adapun hadits tentang tiga amal yang tidak terputus:

    إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

    “Apabila seorang manusia wafat, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shalih yang mendoakannya.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    Penyebutan doa di sini untuk memotivasi anak agar mendoakan orang tuanya. Karena itu orang-orang shalih terdahulu senang memiliki banyak keturunan. Sedekah jariyah pun tidak terbatas pada tanah; wakaf bisa berupa kipas angin untuk masjid, bahkan wakaf produktif yang dikembangkan.

    IV. Langkah kedua: mendoakan anak

    Doa orang tua untuk anaknya termasuk doa yang mustajab:

    ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

    “Tiga doa yang mustajab tanpa diragukan lagi: doa orang tua, doa musafir, dan doa orang yang dizalimi.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Mendoakan anak harus menjadi kebiasaan. Di antara doa yang diajarkan Al-Qur’an adalah doa Nabi Ibrahim, yang seluruh keturunannya menjadi para nabi:

    رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

    “Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Rabb kami, perkenankanlah doaku.”

    — QS. Ibrahim: 40

    Dan doa hamba-hamba Ar-Rahman:

    رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

    “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan dan keturunan kami sebagai penyejuk mata, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Furqan: 74

    Tidak ada yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin daripada melihat istri dan anak-anaknya taat kepada Allah. Bila mata masih lebih senang melihat kue dan siomay daripada melihat anak shalat, ada yang perlu diperbaiki dalam hati. Doa ini juga baik dibaca oleh yang belum menikah, karena di dalamnya terkandung permohonan pasangan dan keturunan.

    V. Langkah ketiga: menunaikan hak-hak anak

    Akad nikah melahirkan kewajiban orang tua terhadap anak. Semakin banyak hak yang diabaikan, semakin kecil kemungkinan anak tumbuh menjadi shalih. Di antara hak-hak itu:

    • Hak waris, bahkan sejak masih dalam kandungan; bila anak masih kecil, hartanya dikelola walinya.
    • Tahnik, yaitu mengunyahkan kurma dan mengoleskannya ke langit-langit mulut bayi yang baru lahir.
    • Air susu ibu selama dua tahun bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan (QS. Al-Baqarah: 233).
    • Aqiqah, dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.
    • Nama yang baik. Nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman (HR. Muslim, dari Ibnu Umar). Berikutnya nama yang menisbatkan penghambaan kepada nama-nama Allah lainnya, lalu nama para nabi dan rasul, nama para sahabat dan orang-orang shalih, kemudian kata sifat berbahasa Arab yang bermakna baik. Nama anak mencerminkan ilmu orang tuanya.
    • Khitan, yang disepakati wajib bagi anak laki-laki; bagi perempuan diperselisihkan para ulama.

    VI. Langkah keempat: pendidikan bertahap

    1. Tauhid lebih dahulu. Nama pertama yang diajarkan kepada anak hendaknya nama Allah, sebelum nama ayah, ibu, dan saudaranya. Inilah nasihat pertama Luqman kepada anaknya:

    يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

    “Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah kezaliman yang besar.”

    — QS. Luqman: 13

    Anak dikenalkan bahwa Allah yang menciptakannya dan memberinya makan.

    2. Mengenal dan mencintai Nabi ﷺ. Jangan sampai anak lebih hafal nama-nama pemain sepak bola daripada nama Nabinya.

    3. Al-Qur’an, dimulai dari Al-Fatihah dan surat-surat pendek. Usia balita, dua hingga lima tahun, adalah masa terbaik untuk mengenalkan ketiga hal ini. Perdengarkan bacaan Al-Qur’an, bukan musik dan lagu-lagu.

    4. Adab sehari-hari, seperti doa sebelum makan dan minum serta mengucapkan alhamdulillah setelahnya.

    5. Shalat pada usia tujuh tahun, usia ketika anak mulai mampu membedakan baik dan buruk.

    6. Tegas pada usia sepuluh tahun dan memisahkan tempat tidur.

    مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

    “Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berusia tujuh tahun, pukullah mereka (bila meninggalkannya) ketika berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.”

    — HR. Abu Dawud, dari ’Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya

    Anak laki-laki dan perempuan dipisahkan tempat tidurnya; minimal dipisahkan ranjangnya walaupun masih satu kamar.

    VII. Tanya jawab

    1. Perlukah anak remaja dibangunkan untuk shalat Subuh, atau dibiarkan bangun sendiri? Bangunkanlah. Selama anak belum terbiasa, ia membutuhkan bantuan, meskipun sudah remaja. Orang tua harus berkorban bangun lebih awal untuk membangunkannya, hingga lambat laun ia terbiasa bangun sendiri.

    2. Bagaimana hukum khitan? Khitan disepakati wajib bagi laki-laki, dan anak yang sudah baligh wajib segera dikhitan. Bagi perempuan, para ulama berselisih pendapat. Khitan harus dilakukan oleh orang yang ahli dan terpercaya, karena bila keliru dapat membahayakan.

    3. Seberapa penting air susu ibu? ASI memiliki manfaat besar yang tidak tergantikan oleh susu lain.

    4. Bagaimana agar lebih sabar dalam mendidik anak? Belajarlah dari pengalaman orang-orang yang lebih dahulu berhasil mendidik anak, pelajari kisah-kisah salaf, lalu sesuaikan dengan keadaan sendiri. Perbanyak bertemu dan saling menasihati dalam kesabaran dengan sesama penuntut ilmu, serta mintalah nasihat kepada para ulama dan asatidzah.

    RDMI · 02

    Fikih nikmat, dua poros agama, dan amalan-amalan terbaik di usia senja

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 9
    Waktu
    Sabtu, 5 November 2022, Masjid Al-Hidayah, Ciganitri, Kabupaten Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Tiga tanda kebahagiaan dan dua kehendak Allah

    وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan syukurilah nikmat Allah, jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.”

    — QS. An-Nahl: 114

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    Tanda kebahagiaan seorang muslim ada tiga: bersyukur ketika diberi nikmat, bersabar ketika diuji, dan segera bertaubat ketika berbuat dosa.

    Nikmat, musibah, dan dosa termasuk kehendak kauniyah (iradah kauniyah) — kehendak Allah yang pasti terjadi dan berlaku bagi seluruh makhluk, muslim maupun kafir, bahkan ateis. Adapun syukur, sabar, dan istighfar termasuk kehendak syar’iyah (iradah syar’iyah) — kehendak Allah yang Dia cintai dan ridhai. Kekeliruan dalam memahami dua kehendak ini adalah sebab banyak kaum muslimin menyimpang dalam beriman kepada takdir.

    Usia tua, anak, istri, dan harta adalah nikmat kauniyah yang diberikan kepada siapa saja; karena itu tidak boleh dijadikan tujuan hidup. Seandainya anak adalah puncak kenikmatan, betapa meruginya ’Aisyah dan Ummu Salamah yang tidak memiliki anak dari Nabi ﷺ. Seluruh putra-putri beliau berasal dari Khadijah, kecuali Ibrahim dari Mariyah Al-Qibthiyah. Nikmat kauniyah baru menjadi nikmat syar’iyah bila disertai satu kata: anak yang shalih, istri yang shalihah. Sepuluh anak yang semuanya menjadi perampok, bandar narkoba, atau murtad adalah musibah, bukan nikmat.

    Demikian pula sifat Allah. Ar-Rahman adalah rahmat-Nya bagi seluruh makhluk — orang Jepang yang menyembah matahari pun tetap diberi oksigen — sedangkan Ar-Rahim adalah rahmat khusus bagi orang-orang beriman.

    Di antara nikmat kauniyah, yang paling besar adalah dua:

    نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Nikmat waktu lebih utama daripada kesehatan. Orang sakit tetap wajib shalat — duduk bila tidak mampu berdiri, berbaring bila tidak mampu duduk — tetapi bila waktunya telah habis, ia tidak bisa lagi beramal.

    II. Dua poros agama: ilmu dan amal shalih

    Seluruh agama berporos pada dua perkara: ilmu dan amal shalih. Imam Ahmad bin Hanbal menjelaskan bahwa seseorang dikatakan ikhlas menuntut ilmu bila ia meniatkannya untuk mengangkat kebodohan dari dirinya dan dari orang-orang terdekatnya, serta untuk mengamalkannya.

    Setiap kata iman dalam Al-Qur’an mengandung ilmu yang diyakini, sebab tidak mungkin meyakini sesuatu tanpa ilmu. Ditanya ibu kota Bulgaria dengan dua pilihan yang sama-sama keliru, orang yang tidak tahu akan menebak; jawaban yang benar adalah Sofia, dan bagi yang tidak tahu, cukup berkata, “Allahu a’lam.” Menebak dalam urusan dunia saja memalukan, apalagi dalam urusan akhirat.

    Allah mengutus Rasul-Nya dengan al-huda dan dinul haq (QS. Ash-Shaff: 9, Al-Fath: 28, At-Taubah: 33). Al-huda adalah ilmu yang bermanfaat, dan dinul haq adalah amal shalih. Keduanya pula yang diminta dalam Al-Fatihah: orang yang berilmu tanpa beramal termasuk golongan yang dimurkai, seperti kaum Yahudi; orang yang beramal tanpa ilmu termasuk golongan yang sesat, seperti kaum Nasrani; dan yang diberi nikmat adalah yang menghimpun keduanya, seperti para sahabat.

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Anas bin Malik

    Imam Ahmad menjelaskan dua ilmu yang fardhu ’ain: ilmu yang menegakkan agama dalam diri seseorang, yaitu tauhid dan akidah; dan ilmu yang membenarkan ibadahnya, yaitu fikih ibadah. Ilmu lainnya fardhu kifayah, namun berubah menjadi fardhu ’ain bagi orang yang terjun di dalamnya. Orang yang telah menikah wajib mengetahui hak dan kewajiban suami istri; pengusaha wajib memahami riba dan pembagiannya. Karena itu orang shalih sebenarnya sedikit: keshalihan menuntut ilmu dan akidah yang benar, bukan sekadar rajin ke masjid atau berpenampilan gamis.

    III. Surat An-Nashr dan amalan di usia senja

    إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ۝ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا ۝ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

    “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.”

    — QS. An-Nashr: 1–3

    An-Nashr adalah surat terakhir yang turun secara utuh. Imam An-Nawawi menjadikannya dalil dalam Riyadhus Shalihin bab ke-12: anjuran memperbanyak kebaikan di akhir usia.

    Kaitan keduanya dijelaskan oleh Ibnu ’Abbas. Semasa kecil, ia pernah bermalam di rumah bibinya, Maimunah, istri Nabi ﷺ, lalu menyiapkan air untuk beliau. Nabi ﷺ bertanya siapa yang menyiapkannya, dan setelah diberi tahu, beliau mendoakannya:

    اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Ya Allah, pahamkanlah ia dalam agama.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas

    Doa ini baik dibaca orang tua untuk anak-anaknya. Di masa kekhilafahan Umar, Ibnu ’Abbas yang masih remaja diajak duduk bersama para sahabat senior. Umar bertanya tentang tafsir surat An-Nashr. Sebagian menjawab, “Allahu a’lam,” dan sebagian menafsirkannya sesuai zhahirnya: perintah bertasbih dan beristighfar ketika datang kemenangan. Ibnu ’Abbas menjawab bahwa surat itu adalah pemberitahuan dekatnya ajal Rasulullah ﷺ, dan Umar membenarkannya (HR. Al-Bukhari). Allah memberitahukannya dengan bahasa yang halus — pelajaran adab, berbeda dengan anak yang berkata kepada ibunya yang sakit, “Sudah lihat malaikat belum?”

    Dari surat ini para ulama menyimpulkan amalan terbaik untuk mengisi hari tua:

    1. Tasbih dan tahmid — amalan paling ringan namun besar timbangannya, dan tetap bisa dilakukan meski penglihatan, pendengaran, dan fisik sudah melemah. Nabi Ayyub dalam sakitnya yang panjang masih dihidupkan hati dan lisannya untuk berdzikir.
    2. Istighfar, yang menghapus dosa-dosa masa lalu.

    Sejak turunnya surat ini hingga wafat, Nabi ﷺ memperbanyak bacaan berikut dalam rukuk dan sujudnya:

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

    “Mahasuci Engkau, ya Allah, Rabb kami, dan dengan memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    IV. Kapan seseorang disebut tua

    Al-Qurthubi menyebutkan bahwa usia tua dimulai pada umur empat puluh tahun.

    أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ

    “Umur umatku antara enam puluh hingga tujuh puluh tahun, dan sedikit di antara mereka yang melampauinya.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah

    Usia di atas tujuh puluh adalah bonus yang patut disyukuri. Thalhah bin ’Ubaidillah meriwayatkan kisah dua laki-laki yang masuk Islam bersamaan; salah satunya gugur sebagai syahid, sedangkan yang lain wafat setahun kemudian. Thalhah bermimpi yang wafat belakangan justru masuk surga lebih dahulu. Nabi ﷺ menjelaskan bahwa orang itu hidup setahun lebih lama: ia mendapati Ramadhan dan berpuasa, serta mengerjakan sekian banyak shalat — dan jarak antara keduanya lebih jauh daripada jarak langit dan bumi (HR. Ibnu Majah dan Ahmad). Setiap tambahan umur yang diisi dengan ilmu dan amal shalih adalah keuntungan besar.

    V. Amalan terbaik di hari tua

    1. Menjaga kualitas amalan wajib sebelum amalan sunnah.

    Para ulama seperti Ibnul Qayyim dan Ibnu Rajab menjelaskan bahwa tingkatan minimal seorang ahli ibadah adalah menunaikan seluruh kewajiban dan meninggalkan seluruh larangan, walaupun tidak mengerjakan amalan sunnah sama sekali. Orang yang tahajud puluhan rakaat dan bersedekah miliaran setiap hari, namun tetap makan riba, berzina, atau mabuk, bukanlah ahli ibadah. Di antara tipu daya Iblis — sebagaimana dijelaskan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis, dan sering menimpa orang di masa tuanya — adalah menyibukkan orang dengan amalan sunnah sambil melalaikan yang wajib.

    Kewajiban tidak bertambah jumlahnya — Zhuhur tetap empat rakaat — namun kualitasnya harus terus ditingkatkan, di antaranya dengan memahami bacaan shalat. Banyak orang telah shalat puluhan tahun namun tidak tahu arti bacaan duduk di antara dua sujud yang ia baca tujuh belas kali sehari:

    رَبِّ اغْفِرْ لِي، وَارْحَمْنِي، وَاجْبُرْنِي، وَارْفَعْنِي، وَاهْدِنِي، وَعَافِنِي، وَارْزُقْنِي

    “Ya Rabbku, ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah kekuranganku, angkatlah derajatku, berilah aku petunjuk, berilah aku keselamatan, dan berilah aku rezeki.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Ibnu ’Abbas

    Kewajiban yang diperiksa lebih dahulu adalah:

    • Ilmu yang wajib, terutama tauhid dan akidah. Masa pensiun hendaknya diisi dengan menghadiri majelis ilmu, sepekan atau dua pekan sekali, atau melalui kajian daring dari asatidzah yang lurus.
    • Shalat wajib, termasuk mencocokkan bacaan dan gerakannya dengan sifat shalat Nabi ﷺ.
    • Kewajiban harta: menunaikan zakat yang telah mencapai nisab dan haul, melunasi utang, dan membagi warisan. Ada keluarga yang mengaku mengikuti Sunnah namun tidak membagi warisan orang tuanya hingga tiga atau empat generasi. Nabi ﷺ banyak berlindung dari dosa dan utang di akhir shalatnya. Ketika ’Aisyah menanyakan sebabnya, beliau menjawab:

    إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

    “Sesungguhnya seseorang bila berutang, ia berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah

    Fikih muamalah ditutup dengan pembahasan hibah, hadiah, waris, dan wakaf. Wakaf tidak terbatas pada tanah atau mushaf; ada pula wakaf produktif yang hasilnya untuk kepentingan kaum muslimin. Harta hakiki seseorang hanyalah yang ia gunakan dan yang ia infakkan:

    يَقُولُ ابْنُ آدَمَ: مَالِي، مَالِي. وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلَّا مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ، أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ، أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ

    “Anak Adam berkata: Hartaku, hartaku. Padahal, wahai anak Adam, apakah engkau memiliki harta selain yang engkau makan lalu habis, yang engkau pakai lalu usang, atau yang engkau sedekahkan lalu engkau lestarikan (pahalanya)?”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Asy-Syikhkhir

    Berwasiat adalah tabungan besar di hari tua, dan terbagi dua:

    • Wasiat harta, misalnya mewakafkan kendaraan atau buku untuk kepentingan dakwah. Syaikh Al-Albani mewasiatkan perpustakaannya untuk Universitas Islam Madinah. Tanpa wasiat, harta bisa menjadi rebutan atau dipakai anak untuk hal yang tidak bermanfaat.
    • Wasiat maknawi, seperti berwasiat agar jenazahnya diurus sesuai Sunnah oleh orang-orang yang dipercaya — Abu Bakar berwasiat agar dimandikan istrinya, Asma’ binti ’Umais — atau berwasiat kepada anak agar menjaga shalat berjamaah. Bila anak melanggar wasiat itu, orang tua telah berlepas diri dari dosanya.

    2. Menjauhi seluruh kemaksiatan. Orang yang meninggalkan satu kewajiban atau melakukan satu larangan — misalnya riba — telah keluar dari tingkatan ahli ibadah dan termasuk orang fasik.

    3. Menambah amalan sunnah. Ibnul Qayyim menyebutkan tingkatan-tingkatan takwa:

    1. Menunaikan seluruh kewajiban dan meninggalkan seluruh yang haram — tingkatan minimal.
    2. Menambahkan amalan sunnah, walaupun masih mengerjakan yang makruh. Inilah takwa yang dimaksud Umar bin Abdul Aziz: kebaikan di atas kebaikan.
    3. Menambahkan amalan sunnah dan meninggalkan yang makruh, walaupun masih melakukan perkara mubah yang kurang bermanfaat.
    4. Puncaknya: hanya memilih perkara mubah yang bermanfaat untuk akhirat — inilah zuhud yang sebenarnya. Bermain futsal atau bersepeda pun diniatkan untuk kebaikan akhirat.

    Hari tua hendaknya diisi dengan ketakwaan, sehingga minimal seseorang berjumpa dengan Allah di atas tingkatan pertama. Bila tingkatan pertama pun belum tercapai, perbanyaklah taubat atas dosa-dosa besar.

    RDMI · 01

    Kaidah, sebab, dan macam-macam perbedaan pendapat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Seri 6
    Waktu
    Sabtu sore hingga ba'da Maghrib, 22 Muharram 1444 H / 20 Agustus 2022, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Syukur menjaga dan mendatangkan nikmat

    Syukur memiliki dua fungsi: menjaga nikmat yang ada dan memburu nikmat yang belum ada. Ketika melihat sesuatu yang menyenangkan, Nabi ﷺ mengucapkan:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

    “Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya kebaikan-kebaikan menjadi sempurna.”

    — HR. Ibnu Majah, dari ’Aisyah

    Ucapan ini menjadi sebab langgengnya nikmat: berjumpa guru dan sahabat, melihat anak yang pandai menghafal doa, atau istri yang taat. Banyak orang jarang mengucapkannya, sehingga nikmat itu dicabut sedikit demi sedikit — hingga tidak pernah lagi bertemu guru dan sahabat-sahabatnya. Adapun ketika melihat yang tidak menyenangkan, Nabi ﷺ mengucapkan alhamdulillah ’ala kulli hal.

    Nikmat terbesar adalah nikmat agama: bersahabat di atas Sunnah dan bermajelis ilmu. Termasuk di dalamnya nikmat masjid yang aman untuk beribadah dan belajar, sementara di sebagian negeri kaum muslimin belajar di tengah dentuman bom dan desing peluru.

    II. Pengertian ikhtilaf

    Secara bahasa, ikhtilaf berarti tidak sama atau tidak sepaham. Secara istilah, ikhtilaf adalah perbedaan jalan atau pendapat yang ditempuh oleh seseorang atau sekelompok orang dengan orang atau kelompok lainnya.

    III. Kaidah pertama: ikhtilaf itu pasti terjadi, dan mencegahnya adalah perintah

    Ikhtilaf termasuk kehendak kauniyah (sunnatullah) yang pasti terjadi. Adapun mencegahnya adalah kehendak syar’iyah yang diperintahkan, sebab ikhtilaf yang dibiarkan akan berkembang menjadi iftiraq (perpecahan) yang terlarang. Setiap iftiraq pasti diawali ikhtilaf, namun tidak setiap ikhtilaf adalah iftiraq.

    وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ ۝ إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ

    “Dan jika Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka.”

    — QS. Hud: 118–119

    Syaikh Al-’Utsaimin dalam syarah Bulughul Maram menyebutkan ayat ini sebagai dalil hukum ikhtilaf dan iftiraq. Nabi ﷺ juga mengabarkan:

    افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

    “Kaum Yahudi berpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, kaum Nasrani berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah

    Dalam riwayat lain disebutkan bahwa semuanya di neraka kecuali satu golongan. Ketika ditanya siapa mereka, beliau menjawab:

    مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

    “(Yaitu yang berada di atas) apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abdullah bin ’Amr

    Ahlus Sunnah — yang juga disebut al-firqah an-najiyah dan ath-tha’ifah al-manshurah — bukanlah nama organisasi, yayasan, atau komunitas tertentu. Ia adalah hak setiap muslim yang berada di atas jalan Nabi ﷺ dan para sahabatnya. Jalan inilah yang mempersatukan umat.

    IV. Kaidah kedua: tidak setiap ikhtilaf adalah iftiraq

    Secara bahasa, iftiraq berarti perpecahan dan perpisahan. Secara istilah, iftiraq adalah keluarnya seseorang dari As-Sunnah — jalan Nabi ﷺ dan para sahabatnya — atau dari Al-Jama’ah pada salah satu pokok agama. Al-Jama’ah memiliki dua makna: para sahabat bersama Rasulullah ﷺ, dan kaum muslimin bersama pemimpin mereka.

    Ada tiga perbedaan antara ikhtilaf dan iftiraq:

    1. Wilayahnya. Iftiraq terjadi pada perkara ushul (pokok agama), yaitu akidah. Ikhtilaf umumnya terjadi pada selain akidah, terutama masalah fikih. Namun ikhtilaf fikih dapat berubah menjadi perpecahan bila seseorang membangun loyalitas dan permusuhan (al-wala’ wal bara’) di atasnya — misalnya hanya mau berteman dengan yang qunut Subuh, atau enggan menjawab salam orang yang turun sujud dengan tangan lebih dahulu.
    2. Sumbernya. Ikhtilaf bersumber dari ijtihad dan niat yang baik, sehingga para ulama yang berbeda pendapat — Imam Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad — semuanya mendapat pahala. Iftiraq bersumber dari hawa nafsu dan niat yang buruk, seperti kelompok Syiah yang membangun hukum-hukumnya di atas kebencian terhadap para sahabat.
    3. Hukumnya. Ikhtilaf dibolehkan, bahkan berpahala bila dibangun di atas ijtihad dan niat yang baik. Iftiraq haram dan diancam oleh Allah.

    V. Kaidah ketiga: kebenaran hanya satu

    Kebenaran tidak berbilang. Mengatakan semua pendapat sama-sama benar akan berujung pada menyamakan seluruh aliran, bahkan seluruh agama. Karena itu seseorang boleh menguatkan (tarjih) salah satu pendapat dan berpegang teguh padanya.

    Syaikh Bin Baz menguatkan bersedekap kembali setelah sami’allahu liman hamidah, sedangkan Syaikh Al-Albani menguatkan melepaskan tangan ke bawah, dan keduanya berpegang kokoh pada pendapatnya. Mereka saling berargumentasi melalui surat dan tulisan, bahkan murid-murid mereka ikut berdiskusi. Itulah perdebatan ilmiah yang wajar. Yang terlarang adalah ketika perbedaan itu disertai sebab-sebab perpecahan: saling mencela, menghina, dan enggan mengucapkan salam.

    VI. Tujuh sebab terjadinya ikhtilaf di antara ulama

    1. Dalil belum sampai kepadanya. Di masa lalu, sebuah hadits bisa sampai kepada Imam Malik namun belum sampai kepada Imam Abu Hanifah.

    2. Dalil telah sampai, namun ia berbeda dalam menilai keshahihannya, atau tidak percaya kepada salah satu perawinya. Sebuah hadits bisa dilemahkan oleh seorang ahli hadits dan dishahihkan oleh ahli hadits lainnya. Contohnya tambahan wa maghfiratuh dalam menjawab salam: sebagian ulama melemahkan riwayatnya, sebagian lain menerimanya. Selama ahli hadits itu terpercaya, mengikuti penilaiannya tidak mengapa.

    3. Dalil telah sampai, namun ia lupa. Umar bin Al-Khaththab pernah lupa tentang tayammum bagi orang junub hingga diingatkan oleh ’Ammar bin Yasir (HR. Bukhari dan Muslim). Bila Umar saja bisa lupa, apalagi yang lain.

    4. Dalil telah sampai, namun ia memahaminya bukan sebagai dalil untuk masalah tersebut. Contohnya ash-shirath al-mustaqim dalam Al-Fatihah: sebagian ulama memasukkan ke dalam maknanya permohonan agar dimudahkan melewati shirath di atas neraka pada hari kiamat, sementara jumhur ulama menafsirkannya sebagai jalan Islam dan Sunnah.

    5. Ia tidak mengetahui bahwa dalil tersebut telah dihapus (mansukh). Imam Asy-Syafi’i termasuk ulama yang sangat menguasai nasikh dan mansukh.

    6. Perbedaan sikap terhadap hadits lemah. Sebagian ulama, seperti Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, sama sekali tidak menggunakan hadits lemah. Jumhur ulama — termasuk Syaikh Bin Baz, Syaikh Al-’Utsaimin, dan Syaikh Shalih Al-Fauzan — membolehkannya dengan tiga syarat:

    • kelemahannya tidak parah;
    • hanya digunakan untuk keutamaan amal (fadha’ilul a’mal) yang pokoknya telah ditetapkan dalil shahih, bukan untuk menetapkan hukum;
    • tidak dinisbatkan kepada Nabi ﷺ secara pasti, dan disebutkan kelemahannya ketika disampaikan.

    Contohnya doa Allahumma ajirni minan nar tujuh kali setelah Subuh dan Maghrib, yang sanadnya lemah. Pokok amalannya shahih, yaitu memohon perlindungan dari neraka:

    مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ الْجَنَّةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَمَنِ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ النَّارُ: اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ

    “Barangsiapa meminta surga kepada Allah tiga kali, surga berkata: Ya Allah, masukkanlah ia ke surga. Dan barangsiapa memohon perlindungan dari neraka tiga kali, neraka berkata: Ya Allah, lindungilah ia dari neraka.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik

    Yang mengikuti pendapat pertama tidak mengamalkannya; yang mengikuti jumhur boleh mengamalkannya. Perbedaan semacam ini tidak perlu menjadi sebab pertengkaran.

    7. Dalil tersebut dianggap bertentangan dengan dalil lain. Ada hadits yang zhahirnya melarang minum atau buang air kecil sambil berdiri, dan ada riwayat Nabi ﷺ melakukannya. Para ulama fikih memadukannya: hukumnya boleh, namun lebih utama duduk, sebagaimana judul bab dalam Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi. Tanpa ilmu dan hikmah, seseorang bisa menjadi ekstrem — memarahi setiap orang yang makan sambil berdiri.

    VII. Kesimpulan: keluar dari perselisihan

    Para ulama menyebutkan kaidah: al-khuruj minal khilaf mustahab — keluar dari perselisihan itu dianjurkan. Caranya:

    1. Bila perselisihan pada perkara yang diperintahkan — sebagian mewajibkan, sebagian menyunnahkan — amalkanlah. Contohnya shalat tahiyyatul masjid. Contoh lain sutrah (pembatas shalat): jumhur menyunnahkan, sedangkan mazhab Maliki, Syaikh Al-Albani, dan Syaikh Muqbil mewajibkan. Maka gunakanlah sutrah — benda apa pun, seperti tas atau botol air. Sebagian ulama, seperti Syaikh Al-’Utsaimin dan Syaikh Al-Fauzan, menganggapnya cukup di awal shalat; sebagian lain mengharuskan terus mendekat ke sutrah.
    2. Bila perselisihan pada perkara yang dilarang — sebagian memakruhkan, sebagian mengharamkan — tinggalkanlah. Contohnya rokok. Perlu diketahui pula bahwa istilah makruh dalam kitab-kitab ulama terdahulu sering bermakna haram.
    3. Bila perselisihan antara boleh dan haram, jalan terbaik adalah meninggalkannya. Contohnya buang hajat menghadap atau membelakangi kiblat di dalam bangunan tertutup: sebagian membolehkan, namun bila masih mampu, sebaiknya posisi diserongkan.
    4. Bila perselisihan antara boleh dan diperintahkan, amalkanlah.

    VIII. Macam-macam ikhtilaf

    1. Ikhtilaf tanawwu’ (perbedaan variasi). Semua pendapat benar dan boleh diamalkan secara bergantian. Contohnya ragam doa istiftah — Allahu akbar kabira, Allahumma ba’id baini, Subhanakallahumma wa bihamdika — ragam bacaan rukuk, sujud, dan tasyahud, serta pilihan hewan kurban antara kambing, sapi, atau unta.

    2. Ikhtilaf tadhadh (perbedaan yang saling bertentangan), yang terbagi dua:

    • Mu’tabar — perbedaan yang diakui di kalangan ulama. Contohnya menggerak-gerakkan telunjuk dalam tasyahud atau tidak, turun sujud dengan lutut atau tangan lebih dahulu, dan qunut Subuh dalam mazhab Syafi’i. Pada perbedaan seperti ini tidak boleh memaksakan pendapat. Syaikh Shalih Al-Fauzan pernah ditanya tentang bermakmum kepada imam yang berqunut Subuh; beliau menjawab: bila dikhawatirkan terjadi perpecahan, ikutilah imam dalam qunutnya.
    • Ghairu mu’tabar — perbedaan yang tidak diakui dan tidak boleh diikuti dalam keadaan apa pun. Contohnya pendapat Ibnu Hazm yang membolehkan musik, menyelisihi kesepakatan empat mazhab. Contoh lain pendapatnya bahwa nazhar (melihat calon istri) boleh tanpa busana. Pendapat yang benar: asal nazhar adalah wajah dan kedua telapak tangan; Imam Ahmad membolehkan melihat apa yang biasa tampak ketika wanita itu berada di rumah bersama keluarganya.

    IX. Tanya jawab

    1. Bagaimana bila makmum lupa dan tertinggal satu gerakan atau rakaat? Jangan menyusul dengan tergesa-gesa. Begitu sadar, ikutilah posisi imam saat itu. Rakaat yang tertinggal tidak dihitung, sehingga setelah imam salam ia berdiri menyempurnakan rakaatnya, lalu sujud sahwi — menurut sebagian ulama setelah salam, dan menurut mazhab Syafi’i sebelum salam. Dalam Islam tidak ada dosa atas orang yang lupa, dipaksa, atau tidak sadar, sebagaimana orang yang lupa lalu makan ketika berpuasa. Bahkan dalam shalat, ketenangan harus tetap dijaga.

    2. Bolehkah membaca kitab keutamaan amal yang banyak memuat hadits lemah dan palsu? Kitab yang ditulis oleh penulis yang akidah dan tarekatnya menyimpang tidak boleh dibaca oleh orang awam, sekalipun judulnya tentang tauhid atau Sunnah, karena keyakinan penulisnya ikut masuk ke dalam tulisannya. Terlebih bila memuat hadits-hadits palsu. Hal ini berbeda dengan pembahasan penggunaan hadits lemah oleh jumhur ulama di atas.

    3. Apa batasan shalat tahajud? Shalat malam (qiyamul lail) dimulai setelah shalat Isya — termasuk bila Isya dijamak taqdim dengan Maghrib — hingga terbit fajar. Ia mencakup tiga: tarawih di bulan Ramadhan, witir dengan jumlah ganjil, dan tahajud, yaitu shalat malam setelah tidur, walau hanya sebentar. Witir hanya sekali dalam semalam; yang telah berwitir di awal malam lalu bangun, boleh tahajud tanpa witir lagi. Shalat malam lebih utama di akhir malam, saat Allah turun ke langit dunia. Adapun tarawih berjamaah bersama kaum muslimin dikerjakan di awal malam, sebagaimana dijelaskan Imam Ahmad, karena tidak semua orang mampu. Di akhir malam perbanyaklah istighfar dan taubat — lebih utama di dalam shalat, seperti ketika sujud dan sebelum salam — serta shalat, tilawah Al-Qur’an, dan sahur bagi yang berpuasa.

    4. Bagaimana mendakwahi kerabat yang menyimpang dalam perkara pokok agama? Perhatikan tiga hal. Pertama, ilmu: jangan berbicara tanpa ilmu. Kedua, memahami keadaan orang yang didakwahi, meskipun ia ayah atau ibu sendiri; bila dikhawatirkan menimbulkan mudarat yang lebih besar, terutama terhadap agama dan jiwa, tahanlah dahulu sebagaimana Nabi ﷺ menahan diri. Ketiga, cara penyampaian. Pembahasan lengkapnya membutuhkan kajian tersendiri tentang fikih dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar.

    RDMI · 01

    Kedudukan cinta tanah air dan empat kaidahnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI)
    Waktu
    Sore hari, Agustus 2023, Masjid Agung Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Negeri yang aman adalah nikmat

    Hidup di negeri yang aman, damai, dan tenteram adalah anugerah Allah yang wajib disyukuri. Cinta tanah air dan cinta negeri adalah salah satu wujud syukur itu.

    وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan syukurilah nikmat Allah, jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.”

    — QS. An-Nahl: 114

    Setiap nikmat akan dipertanggungjawabkan — masjid yang megah, air yang melimpah, makanan yang bergizi, dan kebebasan beribadah:

    ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

    “Kemudian kalian pasti akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang kalian megahkan di dunia).”

    — QS. At-Takatsur: 8

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Jika kalian bersyukur, pasti Aku tambah (nikmat) kepada kalian; dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), sungguh azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Sebelum azab di akhirat, Allah telah mengirim azab di dunia bagi orang yang mengkufuri nikmat: gundah gulana, sempitnya hati padahal bumi Allah luas, dan rasa putus asa.

    II. Lima macam cinta

    Untuk memahami kedudukan cinta tanah air, perlu dipahami pembagian cinta yang dijelaskan Ibnul Qayyim dalam Ad-Da’ wad Dawa’ dan Raudhatul Muhibbin:

    1. Cinta kepada Allah (mahabbatullah). Ini cinta yang paling utama, namun tidak cukup untuk menjadikan seseorang muslim. Orang-orang Yahudi, Abu Thalib, Abu Jahal, dan Abu Lahab pun menyebut dan mengaku mencintai Allah, bahkan bersumpah dengan nama-Nya.

    2. Mencintai apa yang Allah cintai. Inilah ukuran masuknya seseorang ke dalam Islam. Karena itu syahadat tidak berhenti pada la ilaha illallah, tetapi disertai Muhammadur Rasulullah.

    قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

    “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.”

    — QS. Ali ’Imran: 31

    Termasuk di dalamnya mencintai Rasulullah ﷺ, para malaikat, Al-Qur’an, amal-amal shalih, syiar-syiar Islam, dan para sahabat. Orang yang mengaku muslim namun membenci shalat, puasa, atau haji telah batal keislamannya — inilah sifat orang-orang munafik. Orang yang mengkafirkan Abu Bakar, Umar, atau ’Aisyah tidak berhak mengaku cinta. Seseorang yang mengaku mencintai gurunya namun membenci keluarga dan sahabat-sahabat gurunya, cintanya hanyalah omong kosong.

    3. Mencintai karena Allah dan di jalan Allah (al-hubb lillah wa fillah), yaitu dengan ikhlas dan sesuai tuntunan. Mencintai shalat namun mengerjakan Zhuhur tujuh rakaat atau pada jam sembilan pagi tidaklah benar.

    Tiga macam cinta ini disebut cinta ibadah, yang hukumnya wajib. Ketiganya terhimpun dalam doa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkanku kepada cinta-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Mu’adz bin Jabal

    4. Cinta syirik (al-mahabbah ma’allah), yaitu mencintai sesuatu selain Allah sebagaimana mencintai Allah. Hukumnya haram.

    5. Cinta tabiat (al-mahabbah ath-thabi’iyyah) — cinta manusiawi yang Allah tanamkan sebagai fitrah: cinta kepada istri, suami, anak, harta, kendaraan, dan tanah air. Hukum asalnya mubah. Hewan pun mencintai dan melindungi anaknya; induk singa tidak memangsa anaknya kecuali bila gila.

    Cinta tabiat berubah hukumnya. Bila seseorang mencintai istri, pekerjaan, atau bisnisnya setara atau melebihi cintanya kepada Allah — misalnya sibuk berbisnis hingga meninggalkan shalat Zhuhur, Ashar, dan Maghrib — cintanya menjadi haram. Bila diletakkan karena Allah, ia berubah menjadi ibadah yang berpahala.

    III. Tiga cinta yang bermanfaat

    Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa cinta yang bermanfaat di akhirat hanya tiga:

    1. Cinta kepada Allah.
    2. Cinta kepada sesuatu karena Allah, seperti mencintai istri, anak, dan tanah air karena Allah.
    3. Cinta kepada sesuatu yang membantu beribadah kepada Allah.

    Dua orang bersepeda dari alun-alun Bandung menuju Tangkuban Perahu, minum minuman yang sama, namun timbangannya berbeda. Yang satu mengumbar aurat sehingga setiap detik perjalanannya bernilai dosa; yang lain menutup aurat dan meniatkannya untuk menjaga kesehatan agar kuat beribadah, sehingga bernilai pahala. Demikian pula mencintai anak karena Allah berarti mendidiknya sesuai syariat: mengajarinya siapa Penciptanya dan menegurnya ketika makan dengan tangan kiri, bukan sekadar melindunginya sebagaimana induk singa melindungi anaknya.

    IV. Hadits palsu tentang cinta tanah air

    Ungkapan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) yang populer sebagai hadits adalah hadits palsu yang tidak ada asal-usulnya, dan maknanya pun keliru. Cinta tanah air termasuk cinta tabiat, bukan bagian dari iman — sebagaimana Abu Jahal dan Abu Lahab pun mencintai istri mereka. Menisbatkannya kepada Nabi ﷺ termasuk berdusta atas nama beliau:

    مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

    “Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”

    — HR. Bukhari dan Muslim

    Berdusta itu dosa besar, dan tingkatannya semakin berat sesuai kemuliaan orang yang didustakan; yang paling berat adalah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya. Karena itu setiap ilmu harus diperiksa sumbernya sebelum disampaikan.

    V. Empat kaidah cinta tanah air

    Pembahasan berikut diambil dari buku Mencintai dan Membela Negeri karya Al-Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi, yang telah dipresentasikan di berbagai lembaga pemerintahan, kepolisian, dan TNI.

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, negeri adalah tanah tempat tinggal suatu bangsa, sedangkan tanah air adalah tanah tempat kelahiran. Dalam bahasa Arab, al-wathan adalah tempat seseorang menetap, terikat, dan bernisbat kepadanya.

    Kaidah pertama: cinta tanah air adalah tabiat dan fitrah manusia. Para sahabat pun dinisbatkan kepada negeri asalnya: Salman Al-Farisi dari Persia, Shuhaib Ar-Rumi dari Romawi, dan Bilal Al-Habasyi dari Habasyah. Nabi ﷺ sangat mencintai Makkah:

    مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ، وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ

    “Betapa baiknya engkau sebagai negeri, dan betapa cintanya aku kepadamu. Seandainya kaumku tidak mengusirku darimu, niscaya aku tidak akan tinggal di negeri selainmu.”

    — HR. At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, dari Ibnu ’Abbas

    Setelah berhijrah, beliau mencintai Madinah dan mendoakannya:

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ

    “Ya Allah, jadikanlah keberkahan di Madinah dua kali lipat dari keberkahan yang Engkau jadikan di Makkah.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik

    Kaidah kedua: cinta tanah air bukanlah ketaatan, kecuali bila diletakkan pada hal-hal yang dicintai Allah.

    الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

    “Teman-teman akrab pada hari itu sebagian menjadi musuh bagi sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Az-Zukhruf: 67

    Persahabatan dan pernikahan yang dibangun di atas dunia dan hawa nafsu akan berakhir dengan saling berlepas diri pada hari kiamat. Ciri orang yang mencintai negerinya karena Allah adalah mendoakan kebaikan bagi negerinya, sebagaimana doa Nabi Ibrahim:

    رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُم بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

    “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari akhir.”

    — QS. Al-Baqarah: 126

    Anas bin Malik menceritakan bahwa setiap kali pulang dari safar dan melihat dinding-dinding Madinah, Nabi ﷺ mempercepat untanya karena cintanya kepada Madinah (HR. Al-Bukhari). Mempercepat langkah ketika mendekati kota sendiri sepulang safar termasuk sunnah.

    Kaidah ketiga: cinta tanah air diperintahkan sebagai bagian dari interaksi sesama manusia.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

    “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”

    — QS. Al-Hujurat: 13

    Tidak seorang pun bisa memilih tempat kelahirannya; perbedaan itu untuk saling mengenal, dan yang paling mulia di antara dua orang yang berinteraksi adalah yang paling bertakwa. Al-Khabir bermakna Allah mengetahui hingga perkara yang paling tersembunyi, termasuk orang yang manis di depan namun buruk di belakang.

    Kaidah keempat: cinta tanah air berkonsekuensi membela dan menjaganya karena Allah. Pembelaan itu dilandasi dua sebab: negeri ini adalah negeri kaum muslimin, dan di dalamnya tegak syiar-syiar Islam. Berperang semata-mata karena fanatisme, bukan karena Allah, tidak bernilai di sisi-Nya — bahkan ada yang berperang bersama Nabi ﷺ namun beliau kabarkan sebagai penghuni neraka, karena ia membunuh dirinya ketika tidak tahan menahan luka (HR. Bukhari dan Muslim, dari Sahl bin Sa’d).

    Penulis buku tersebut menyebutkan bahwa negeri ini dipimpin oleh seorang muslim, mayoritas penduduknya muslim, dan syiar Islam tampak di mana-mana: masjid yang banyak, adzan yang berkumandang di setiap kota, shalat Jumat dan hari raya yang ditegakkan bersama pemerintah, serta batas-batas negeri yang dijaga. Makna-makna inilah yang hendaknya menjadi sebab seseorang mencintai negerinya dengan cinta yang bernilai ibadah. Pembelaan terhadap negeri diwujudkan dengan hal-hal yang bermanfaat: berdakwah di jalan Allah, mengajak orang menuntut ilmu, memakmurkan masjid, dan saling menasihati dalam kebenaran, sehingga menjadi sebab keamanan dan kekuatan negeri lahir dan batin, demi kemaslahatan dunia dan agama.

    RDMI · 02

    Merdeka fisik dan merdeka hati

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Markaz Ilmu
    Waktu
    Sabtu pagi, 25 Muharram 1445 H / 12 Agustus 2023, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Dua makna kemerdekaan

    Kemerdekaan adalah nikmat dari Allah yang wajib disyukuri. Namun banyak orang hanya memahaminya dengan makna umum. Kemerdekaan memiliki dua makna:

    1. Merdeka dalam makna umum, yaitu merdeka fisik — merdeka dari penjajahan orang-orang kafir dan musyrik yang menjajah dan memperbudak secara fisik. Musuhnya tampak. Para pejuang kemerdekaan dari Aceh hingga Maluku dan Papua — Imam Bonjol, Sultan Hasanuddin, Pangeran Diponegoro, dan banyak lagi yang tidak dikenal namanya — berjuang mengusir mereka. Para penjajah datang untuk merampas sumber daya alam, seperti rempah-rempah di Maluku, dan sumber daya manusia melalui kerja paksa.
    2. Merdeka dalam makna khusus, yaitu merdeka hati — inilah kemerdekaan yang hakiki.

    Merdeka fisik adalah indikasi, sedangkan merdeka hati adalah esensi. Bangsa yang penjajahnya telah pergi dan benderanya berkibar di mana-mana, namun hatinya dikuasai setan sehingga terus melakukan penyimpangan agama, pada hakikatnya masih terjajah. Sebaliknya, seorang muslim yang tinggal di negeri kafir namun hatinya kokoh di atas tauhid dan Sunnah adalah orang yang merdeka.

    II. Musuh yang tidak terlihat

    Musuh merdeka hati tidak terlihat, dan karena itu lebih berbahaya: ia bisa melihat kita sedangkan kita tidak bisa melihatnya, dan tidak bisa dilawan dengan senjata fisik.

    1. Setan.

    إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا

    “Sesungguhnya setan itu musuh bagi kalian, maka jadikanlah ia musuh.”

    — QS. Fathir: 6

    Setan lebih banyak menyerang melalui syubhat (kerancuan pemahaman) dengan bisikan-bisikannya. Orang yang telah berubah karena syubhat sulit kembali; karena itu para ulama menyebutkan bahwa ahli bid’ah lebih disukai setan daripada ahli maksiat. Setan juga bekerja keras memporak-porandakan persahabatan di atas Sunnah, baik dari dalam maupun dari luar, sehingga harus dihadapi dengan ilmu, hikmah, dan kesabaran. Senjata menghadapinya adalah Al-Qur’an serta dzikir dan doa: isti’adzah, ruqyah, terutama Ayat Kursi, surat Al-Baqarah, Al-Falaq, dan An-Nas.

    2. Hawa nafsu, yang terikat dengan cinta dunia, yaitu syahwat. Setan pun membisikkan syahwat, namun pintu masuknya diawali dari syubhat.

    تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ، وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ

    “Celakalah hamba dinar, hamba dirham, dan hamba pakaian mewah. Jika diberi ia ridha, dan jika tidak diberi ia marah.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah

    III. Tanda cinta dunia dan tanda cinta akhirat

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa tanda cinta dunia adalah bila peristiwa-peristiwa dunia mempengaruhi sikap dan perbuatan seseorang:

    • kesusahannya membuatnya bingung;
    • kesenangannya membuatnya lalai;
    • kesempitannya membuatnya mengeluh;
    • kelapangannya membuatnya melampaui batas.

    Orang beriman tetap tenang meskipun gunung meletus atau terjadi gejolak politik; ia tetap mendoakan pemimpinnya, siapa pun yang terpilih. Ketika omsetnya naik sepuluh kali lipat, ia tetap menuntut ilmu dan shalat berjamaah seperti biasa. Ketika dagangannya tidak laku, ia tidak mengeluh dan menuntut keadilan. Seorang bendahara yang tetap jujur ketika mengelola sedikit uang akan tetap amanah ketika mengelola miliaran; yang sudah goyah dengan sedikit uang akan mudah membuat kuitansi dan laporan palsu.

    Sebaliknya, tanda cinta akhirat adalah tidak terlalu memedulikan apa yang terjadi di dunia, seperti tidak pedulinya seorang musafir terhadap urusan negeri asing yang ia singgahi. Ia fokus pada ibadah: menuntut ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya.

    Bagian dari hal ini adalah mengenal kadar diri: tidak ikut campur dalam urusan di luar kapasitasnya. Ada orang yang sibuk mengomentari urusan presiden atau para ulama di warung kopi dan media sosial, padahal belum hafal syarat dan rukun wudhu dan shalat. Sikap seperti inilah yang banyak menimbulkan perselisihan dan perpecahan. Lebih baik seseorang berkata, “Saya tidak mampu ini dan itu, tetapi saya tetap mendukung dakwah,” lalu membantu sesuai kemampuannya dan mendoakan.

    IV. Kemerdekaan hakiki: menjadi hamba Allah

    Syaikh Al-’Utsaimin menjelaskan bahwa kemerdekaan yang hakiki adalah merdeka sebagai hamba Allah. Siapa yang tidak menghamba kepada Allah pasti menjadi hamba bagi selain-Nya — pohon, makhluk gaib, nabi yang dituhankan, bahkan sapi. Ibnul Qayyim berkata: siapa yang lari dari penghambaan kepada Allah, yang untuknya ia diciptakan, ia dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.

    Dengan demikian, penghambaan ada tiga: kepada Allah, kepada hawa nafsu (dirinya sendiri), dan kepada setan.

    Kemerdekaan fisik saja sudah merupakan nikmat besar. Saudara-saudara di Palestina tidak bebas shalat di Masjidil Aqsha, sedangkan di negeri ini seseorang bisa shalat dan menuntut ilmu kapan saja. Terlebih bila ditambah nikmat mengenal Islam dan Sunnah, sehingga sempurnalah kemerdekaan fisik dan hati.

    V. Cara mensyukuri nikmat kemerdekaan

    Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab menyebutkan dalam mukadimah Al-Qawa’id Al-Arba’:

    إِذَا أُعْطِيَ شَكَرَ، وَإِذَا ابْتُلِيَ صَبَرَ، وَإِذَا أَذْنَبَ اسْتَغْفَرَ، فَإِنَّ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَ عُنْوَانُ السَّعَادَةِ

    “Apabila diberi ia bersyukur, apabila diuji ia bersabar, dan apabila berdosa ia beristighfar. Sesungguhnya tiga perkara ini adalah tanda kebahagiaan.”

    — Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, Al-Qawa’id Al-Arba’

    Tiga hal inilah tanda kemerdekaan hati. Nikmat disyukuri dengan ketaatan: kebebasan ke masjid dan menuntut ilmu setiap hari dimanfaatkan sebaik-baiknya.

    VI. Islam memerdekakan manusia

    Ketika diutus menemui Rustum, panglima Persia, Rib’i bin ’Amir berkata:

    اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِنُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ

    “Allah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa yang Dia kehendaki dari penghambaan kepada sesama hamba menuju penghambaan kepada Allah, dari sempitnya dunia menuju keluasannya, dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.”

    — Rib’i bin ’Amir

    Islam memerdekakan manusia dalam tiga hal:

    1. Dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah.
    2. Dari sempitnya dunia menuju keluasannya. Dalam muamalah, seseorang boleh berdagang dengan siapa saja dan membeli apa saja selama tidak ada larangan.
    3. Dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam. Yang paling terasa adalah keadilan bagi wanita. Sebelum Islam, di sebagian peradaban wanita yang haid diasingkan dan dihinakan, bahkan ada yang dibunuh bila haidnya berkepanjangan karena dianggap terkutuk. Islam datang memuliakan wanita. Poligami yang dahulu tanpa batas, dibatasi menjadi empat. Namun karena hawa nafsu dan syubhat setan, sebagian orang tetap mengeluh dan merasa syariat Allah tidak adil.

    Kemerdekaan fisik adalah indikasi, dan esensinya adalah kemerdekaan hati: menghambakan diri hanya kepada Allah.

    RDMI · 01

    Faedah ba'da Subuh: tanya jawab, fungsi hati, dan kaidah cinta

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Faedah Subuh — Roadshow Dakwah Markaz Ilmu
    Waktu
    Pagi ba'da Subuh, Mei 2023
    Tonton di YouTube

    I. Doa sebelum tidur

    Di antara doa sebelum tidur yang diajarkan Nabi ﷺ, dan boleh dibaca sekali atau tiga kali:

    اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ

    “Ya Allah, lindungilah aku dari azab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi

    II. Tanya jawab

    1. Bolehkah istri memakai pakaian suaminya di dalam rumah, misalnya kaos agar mudah menyusui? Larangan menyerupai lawan jenis berlaku pada pakaian yang identik dengan salah satu jenis kelamin. Ada pakaian yang lazim dipakai keduanya, seperti sarung. Di dalam rumah, bersama suami yang boleh melihat auratnya, hal itu dibolehkan; ketika keluar rumah tentu ia mengenakan jilbab yang sempurna. Namun tetap berhati-hati bila di rumah tinggal pula mertua, kakak, atau ipar. Seorang suami wajib memiliki rasa cemburu terhadap istrinya:

    ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ

    “Tiga golongan yang tidak dilihat Allah pada hari kiamat: anak yang durhaka kepada orang tuanya, wanita yang menyerupai laki-laki, dan dayyuts (laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap keluarganya).”

    — HR. An-Nasa’i, dari Abdullah bin Umar

    2. Untuk zakat tabungan, nisab yang dipakai emas atau perak? Harta seorang muslim pada asalnya terjaga untuk dirinya, sehingga yang diutamakan adalah keselamatan pemilik harta; karena itu dipakai nisab emas. Bila tabungan telah mencapai nisab dan berlalu satu tahun (haul), zakatnya dikeluarkan. Bila terpakai untuk kebutuhan sehari-hari sebelum genap setahun, tidak terhitung. Bila belum mencapai nisab, sucikanlah harta dengan sedekah sunnah.

    3. Bagaimana berbakti kepada orang tua bila tinggal berjauhan? Kewajiban berbakti tidak gugur karena jarak, waktu, atau kemiskinan — bahkan kepada orang tua yang non-muslim. Kewajiban itu baru berakhir ketika diri sendiri yang wafat, bukan ketika orang tua wafat. Puncak bakti adalah menjadi anak yang shalih, karena seluruh amal anak shalih mengalirkan pahala kepada orang tuanya.

    Bakti setelah orang tua wafat mencakup tiga hal: keyakinan, lisan, dan perbuatan — di antaranya melanjutkan cita-cita dan wasiat baik mereka, serta menyambung hubungan dengan kerabat dan sahabat-sahabat mereka. Abdullah bin Umar pernah menuntun unta seorang Arab badui di Madinah, dan ketika ditanya ia menjelaskan bahwa orang itu sahabat karib ayahnya, Umar bin Al-Khaththab. Nabi ﷺ bersabda:

    إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

    “Sesungguhnya sebaik-baik bakti adalah seorang anak menyambung hubungan dengan orang-orang yang dicintai ayahnya.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Umar

    Kerabat yang tidak menyenangkan — bahkan yang membenci Sunnah — tetap disambung, dengan hadiah, kebahagiaan, kesabaran, dan doa, semoga ia kembali kepada Allah sebelum akhir hayatnya.

    4. Bolehkah aqiqah melalui jasa penyedia aqiqah? Boleh, sebagai bentuk tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa (QS. Al-Ma’idah: 2). Pilihlah yang terpercaya. Yang lebih utama adalah menyaksikan penyembelihannya, atau menyembelih sendiri bila mampu.

    5. Bolehkah perantara jual beli (makelar) mengambil keuntungan dari penjual sekaligus pembeli? Bila ia wakil (wakalah) dari salah satu pihak, ia boleh mengambil persentase sesuai akad. Bila ia pihak luar yang mempertemukan, imbalannya harus disepakati dan diketahui kedua belah pihak, karena jasanya bernilai — jaringan dan keahliannya memudahkan urusan kaum muslimin. Mengambil potongan secara diam-diam tanpa sepengetahuan mereka adalah kezaliman.

    6. Bagaimana hukum orang yang murtad? Murtad (riddah) adalah keluar dari Islam, baik karena kekufuran besar, kesyirikan besar, maupun kemunafikan besar. Ia diberi waktu untuk dinasihati dan diminta bertaubat; bila kembali kepada Islam, taubatnya diterima. Bila tetap menolak, hukumannya dijatuhkan oleh penguasa, bukan oleh individu.

    7. Bagaimana menyikapi perbedaan kriteria penetapan awal bulan, sampai ada yang ingin berhari raya sendiri? Agama ini mudah. Seandainya sulit, kebanyakan kaum muslimin yang tidak memahami perincian fikih semacam itu akan kesulitan. Perbedaan dalam masalah fikih terjadi di setiap bab dan sudah ada sepanjang zaman, sehingga harus disikapi dengan lapang dada; orang yang belum kokoh akidahnya lalu masuk ke dalam perdebatan fikih bisa futur, bahkan meninggalkan ngaji.

    Karena itu Allah memerintahkan taat kepada pemimpin. Keputusan pemerintah mengangkat perselisihan (hukmul hakim yarfa’ul khilaf). Bila pemerintah telah menetapkan, kaum muslimin berpuasa dan berhari raya bersama pemerintah. Abdullah bin Mas’ud tetap shalat empat rakaat di belakang Utsman bin Affan di Mina, padahal ia berpendapat shalat diqashar, demi menjaga persatuan. Bahkan para ulama dalam lembaga fatwa pun berbeda pendapat, lalu keputusan akhirnya di tangan pemimpin. Silakan mengikuti diskusi dan seminar fikih untuk memperkaya wawasan, namun tetaplah kembali dibimbing guru yang terpercaya.

    8. Bagaimana bila orang di sebelah kita dalam shalat bersuara mengganggu, atau ada sesuatu yang tidak nyaman? Di dalam shalat tidak boleh menegur kecuali dengan dzikir. Cara terbaik adalah menasihatinya setelah shalat, berdua, dengan lembut dan niat yang ikhlas — sebagaimana Nabi ﷺ menasihati Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami yang berbicara dalam shalat, hingga ia berkata bahwa ia tidak pernah melihat pengajar yang lebih baik daripada beliau (HR. Muslim).

    Bila gangguan itu menghilangkan inti ibadah, boleh berpindah ke tempat yang kurang utama. Syaikh Al-’Utsaimin menyebutkan contoh: bila di shaf pertama bagian ujung seseorang mengantuk saat khutbah Jumat, ia boleh berpindah ke depan khatib walaupun bukan shaf pertama, agar dapat menyimak khutbah dengan sempurna. Namun jangan berprasangka buruk. Shalat berjamaah sendiri adalah sarana Allah melatih kesabaran dan kelapangan dada menghadapi kaum muslimin yang beraneka ragam.

    III. Hati diciptakan untuk mengenal Allah

    Setiap ciptaan memiliki tujuan penciptaannya; bila digunakan tidak sesuai tujuan, ia akan rusak. Kulkas dibuat untuk mendinginkan makanan; bila diisi sandal dan buku, isinya rusak dan kulkasnya pun rusak. Demikian pula hati: ia diciptakan untuk satu tujuan, yaitu mengenal Allah, nama-nama, sifat-sifat, dan kesempurnaan-Nya, sehingga tauhid semakin kuat.

    Bila hati diisi dengan selain Allah — istri, anak, harta, pekerjaan, perdagangan — melebihi pengenalan kepada-Nya, hati itu sakit. Muncullah penyakit-penyakit hati: tamak, hasad, amarah, dan sombong. Karena itu para ulama berkata: dunia cukup di tangan, jangan dimasukkan ke dalam hati. Dunia hanyalah sarana untuk mengenal Allah.

    IV. Hakikat Idul Adha: kecemburuan cinta

    Hakikat kisah Nabi Ibrahim dan Ismail adalah kecemburuan cinta Allah. Nabi Ibrahim, khalilullah, lama tidak dikaruniai anak. Ketika Ismail lahir dan tumbuh, kecintaan kepadanya mulai masuk ke dalam hati — dan Allah tidak membiarkan ada selain-Nya di hati kekasih-Nya. Turunlah perintah untuk menyembelih Ismail. Ketika Ibrahim ridha dan sabar menjalankannya, Allah menebus Ismail dan menambahkan karunia kelahiran Ishaq (QS. Ash-Shaffat: 112).

    Pelajarannya: jangan sampai pernikahan, anak, dan bisnis membuat seseorang meninggalkan Allah dan majelis ilmu. Dan jangan khawatir menghadapi musibah; orang-orang terdahulu bersabar, dan Allah mengganti kesabaran mereka dengan yang lebih baik.

    V. Dua kaidah cinta: memuliakan dan cemburu

    Cinta dan cemburu ibarat dua sisi mata uang: semakin besar cinta, semakin besar cemburu. Orang yang mencintai sesuatu pasti memuliakannya dan mencemburuinya. Keduanya ada yang terpuji dan ada yang tercela — seperti fanatik kepada klub sepak bola hingga meninggalkan shalat Maghrib dan Isya.

    Laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap keluarganya (dayyuts) dimurkai Allah. Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah mengisahkan, di kota Ray (kini di Iran), seorang wanita bercadar menuntut suaminya di pengadilan atas mahar yang belum dibayar. Hakim meminta cadarnya dibuka untuk memastikan identitasnya. Sang suami segera berkata bahwa ia mengakui seluruh tuntutan istrinya, asalkan wajah istrinya tidak dibuka. Mendengar itu, sang istri berkata bahwa ia telah merelakan maharnya, di dunia dan di akhirat.

    Sa’d bin ’Ubadah pernah berkata bahwa bila ia mendapati seorang laki-laki bersama istrinya, ia akan menebasnya dengan pedang. Nabi ﷺ bersabda:

    أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ؟ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّي

    “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’d? Sungguh aku lebih cemburu daripadanya, dan Allah lebih cemburu daripadaku.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Al-Mughirah bin Syu’bah

    Namun kecemburuan istri disikapi Nabi ﷺ dengan sabar. Suatu ketika, saat beliau berada di rumah ’Aisyah bersama beberapa sahabat, salah seorang istri beliau — dalam sebagian riwayat disebutkan Zainab binti Jahsy — mengirimkan sepiring makanan. ’Aisyah memukul tangan pembawanya hingga piring itu jatuh dan pecah. Tanpa satu kata celaan pun, Nabi ﷺ mengumpulkan pecahan piring dan makanannya, lalu bersabda kepada para sahabat, “Ibu kalian sedang cemburu,” dan beliau mengganti piring yang pecah dengan piring milik ’Aisyah (HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik).

    Orang yang mengaku mencintai tauhid dan Sunnah harus membuktikannya dengan memuliakan dan mencemburuinya: cemburu bila Sunnah dilecehkan, dan berusaha mempersatukan Ahlus Sunnah, bukan mengobarkan fitnah dan perselisihan di antara mereka. Bila melihat aib pada ulama, asatidzah, atau pemimpin kaum muslimin, doakan mereka dan jangan menyebarkannya, seraya terus berprasangka baik kepada Allah.

    RDMI · 02

    Bukti cinta dan keimanan di atas tauhid dan Sunnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Roadshow Dakwah Markaz Ilmu (RDMI) Jabodetabek
    Waktu
    Pagi hari, Juni 2025, Masjid Baitussalam, Pancoran Mas, Depok
    Tonton di YouTube

    I. Nikmat muqayyad dan nikmat mutlak

    Para ulama membagi nikmat menjadi dua. Nikmat muqayyad diberikan kepada seluruh makhluk — muslim, kafir, bahkan yang tidak beragama: udara, mata, telinga, makanan, pakaian. Yang terbesar di antaranya:

    نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Nikmat ini bukan tanda kecintaan Allah, karena orang kafir bahkan sering mendapatkannya lebih banyak. Ia hanya sarana.

    Nikmat mutlak terkait dengan kehidupan abadi di akhirat, dan Allah hanya memberikannya kepada yang Dia pilih. Abu Lahab dan Abu Thalib, paman Nabi ﷺ yang kaya, dermawan, dan sempat melihat beliau, justru diharamkan darinya. Nikmat mutlak ada dua, dan keduanya menjadi syarat ibadah:

    1. Nikmat tauhid, yang melahirkan keikhlasan.

    وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

    “Padahal mereka tidak diperintah kecuali agar beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.”

    — QS. Al-Bayyinah: 5

    Keikhlasan tidak bisa dibagi. Menikah dengan niat “lima puluh persen untuk Allah, dua puluh persen untuk mertua” tidak diterima, dan Allah tidak akan menolong urusannya.

    1. Nikmat Sunnah, yaitu mengikuti jalan Nabi ﷺ dan para sahabatnya dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan.

    لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

    “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    Agama ini tidak boleh sekuler — meneladani Nabi ﷺ dalam shalat namun meniru Eropa dalam pernikahan dan meniru China dalam berbisnis. Ungkapan “tuntutlah ilmu walau ke negeri China” pun bukan hadits yang shahih. Seluruh kehidupan — tidur, mendidik anak, mencari nafkah, berbisnis, berkomunikasi, dan memimpin — diteladani dari Nabi ﷺ.

    II. Bekerja dan bersabar di atas tauhid dan Sunnah

    Orang kafir juga bekerja keras dan bersabar. Mereka rela antre berjam-jam untuk membeli ponsel terbaru atau mencicipi kafe baru. Yang membedakan seorang muslim adalah landasan tauhid dan Sunnah. Di atas landasan itu, pengorbanan dan kesabaran menghasilkan keberkahan:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Allah tidak memandang latar belakang, rupa, atau besar kecilnya penghasilan. Seseorang yang berpenghasilan lima ribu rupiah sehari dengan cara yang benar bisa diberkahi: mampu shalat berjamaah lima waktu dan dikaruniai anak-anak yang shalih. Sebaliknya, miliaran rupiah yang diraih dengan mendatangi dukun, memakai pelet, menzalimi orang, dan melanggar akad muamalah tidak membawa kebahagiaan. Tugas manusia hanyalah berikhtiar; hasilnya Allah yang menentukan. Apa pun hasilnya, pujilah Allah: alhamdulillahilladzi bini’matihi tatimmush shalihat untuk yang menyenangkan, dan alhamdulillah ’ala kulli hal untuk yang tidak (HR. Ibnu Majah, dari ’Aisyah).

    III. Pengorbanan dan kesabaran adalah bukti iman

    Allah pasti menguji orang-orang beriman hingga tampak dua bukti keimanan mereka:

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

    “Dan sungguh Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan orang-orang yang sabar di antara kalian, dan agar Kami menguji perihal kalian.”

    — QS. Muhammad: 31

    أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

    “Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar?”

    — QS. Ali ’Imran: 142

    Ujian datang dalam berbagai bentuk: orang tua, mertua, istri, anak, rekan kerja, atasan, bawahan, pelanggan — termasuk orang yang mudah meminjam namun sulit mengembalikan. Surga tidak diraih secara instan.

    الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

    “Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah

    IV. Seluruh ibadah adalah pengorbanan

    Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa seluruh perintah dan larangan dalam agama adalah pengorbanan. Pengorbanan tidak terbatas pada menyembelih hewan kurban setiap tahun.

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ۝ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Demikianlah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama berserah diri.”

    — QS. Al-An’am: 162–163

    Bangun tahajud pukul tiga pagi dan berjalan ke masjid lima kali sehari adalah pengorbanan. Puasa Ramadhan adalah pengorbanan — terlebih bagi pengantin baru yang harus menahan diri di siang hari. Zakat, sedekah, dan infak adalah pengorbanan harta. Haji dan umrah pun pengorbanan; ada yang sudah sampai di Makkah namun visanya bermasalah sehingga harus pulang, dan ia tidak boleh mencela Allah atau berputus asa, melainkan bersabar dan mencoba lagi.

    V. Fokus kepada Allah yang memerintah

    Ibnul Qayyim dalam Raudhatul Muhibbin menjelaskan bahwa bukti cinta paling rendah adalah menyebut-nyebut yang dicintai. Seorang ibu senang menceritakan anaknya, dan penggemar sepak bola senang menyebut klubnya. Maka orang yang mengaku mencintai Allah pasti banyak menyebut nama-Nya:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya.”

    — QS. Al-Ahzab: 41

    Adapun puncaknya adalah pengorbanan. Perintah dan larangan menjadi ringan bila perhatian hati tertuju kepada Allah yang memerintah, bukan kepada manusia. Iblis hanya diperintah sujud sekali kepada Adam — perkara yang ringan — namun ia melihat kepada Adam dan membandingkan dirinya, “Aku dari api, ia dari tanah,” sehingga ia durhaka. Sebaliknya, ketika ditinggalkan di lembah Makkah yang tandus, Hajar hanya bertanya kepada Ibrahim apakah Allah yang memerintahkannya. Ketika Ibrahim mengiyakan, ia berkata:

    إِذَنْ لَا يُضَيِّعُنَا

    “Kalau begitu, Dia tidak akan menelantarkan kami.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Seorang istri yang penghasilannya jauh melebihi suaminya bisa enggan menaatinya bila ia melihat kepada suami, bukan kepada Allah yang memerintahkan ketaatan itu. Demikian pula ketaatan kepada pemimpin dan pemuliaan kepada guru: setiap pemimpin dan guru pasti memiliki kekurangan, namun yang dilihat adalah perintah Allah. Ujian Nabi Ibrahim lebih berat lagi: diperintah menyembelih anak yang dinanti puluhan tahun. Karena ia benar-benar jujur dalam cinta dan imannya kepada Allah, ia lulus, dan peristiwa itu diteladani kaum muslimin setiap tahun hingga hari kiamat.

    VI. Kesabaran dengan mengharap pahala

    Yang membedakan kesabaran seorang mukmin dari kesabaran orang kafir adalah ihtisab — mengharap pahala dari Allah.

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah

    Ketika tertimpa musibah — kehilangan barang, kecelakaan, kebakaran, atau wafatnya orang tercinta — ucapkanlah doa yang diajarkan kepada Ummu Salamah:

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

    “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala atas musibahku, dan gantikanlah untukku yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim, dari Ummu Salamah

    Pengganti yang lebih baik tidak harus berupa barang yang sama. Yang terbaik adalah balasan di akhirat, dan di dunia adalah apa yang Allah tanamkan di dalam hati. Teori “sedekah lima ribu pasti kembali lima juta” adalah kekeliruan yang bisa membuat orang stres ketika harapannya tidak terwujud.

    VII. Lima dampak kebaikan dan keburukan

    Abdullah bin ’Abbas berkata:

    إِنَّ لِلْحَسَنَةِ ضِيَاءً فِي الْوَجْهِ، وَنُورًا فِي الْقَلْبِ، وَسَعَةً فِي الرِّزْقِ، وَقُوَّةً فِي الْبَدَنِ، وَمَحَبَّةً فِي قُلُوبِ الْخَلْقِ

    “Sesungguhnya kebaikan itu mendatangkan cahaya pada wajah, sinar di dalam hati, kelapangan rezeki, kekuatan badan, dan kecintaan di hati makhluk.”

    — Abdullah bin ’Abbas

    Keburukan mendatangkan kebalikannya. Dampak itu tampak pada lima hal:

    1. Hati. Balasan langsung bagi shalat yang baik adalah ketenangan hati, bukan barang baru — sebab balasan segera dari Allah berupa nikmat mutlak, bukan nikmat muqayyad.
    2. Wajah. Orang yang banyak beribadah wajahnya bercahaya; orang yang meninggalkan shalat wajahnya kusam, secantik atau setampan apa pun.
    3. Badan. Ungkapan “di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat” keliru; banyak juara olahraga dunia yang badannya kuat namun kafir. Yang benar adalah kebalikannya: hati yang sehat membuat badan kuat dalam ketaatan. Ada orang yang sanggup mendaki gunung dan menyeberangi sungai demi dunia, namun langkahnya terasa berat ke masjid yang menempel dengan rumahnya.
    4. Harta. Harta yang berkah memudahkan pemiliknya taat — shalat berjamaah, menghadiri majelis ilmu, bersedekah, menabung untuk umrah dan haji — meski penghasilannya kecil. Harta yang tidak berkah, meski melimpah, membuat pemiliknya sulit tidur dan tertekan.
    5. Orang-orang di sekitar. Rekan kerja yang saling menolong dan menasihati adalah balasan kebaikan dari Allah. Sebaliknya, orang yang menerima suap, makan riba, atau berselingkuh di luar rumah bisa saja merasa baik-baik saja di kantor, namun ketika pulang mendapati istri dan anak-anaknya penuh amarah dan durhaka. Begitu pula, istri dan anak-anak yang shalih bisa jadi merupakan buah dari nafkah halal yang dicari dengan cara yang benar.

    VIII. Tanya jawab

    Bolehkah menerima investasi dari orang yang bekerja di tempat haram, seperti klub malam atau bank ribawi? Ilmu tentang keadaan pihak lain menjadi pertimbangan, karena seorang muslim dilarang tolong-menolong dalam dosa:

    وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

    “Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”

    — QS. Al-Ma’idah: 2

    Penjual pisau yang tahu pembelinya hendak membunuh orang tuanya tidak boleh menjual kepadanya. Bila harta itu bercampur — sebagian halal, sebagian haram, dan yang haram tidak dominan — para ulama berselisih pendapat. Namun bila inti usaha, sifat, atau proses bisnis pihak itu jelas haram — seperti peternakan dan restoran babi, minuman keras, atau praktik kesyirikan — menjauhinya lebih baik. Jangan menukar agama dengan investasi miliaran; Allah akan mengganti dengan rezeki lain yang lebih baik.

    KOMUS UMMI · Seri 1

    Nasihat dan Motivasi Berdirinya UMMI

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 1
    Waktu
    4 Februari 2023 / 13 Rajab 1444 H
    Tonton di YouTube

    I. Nikmat sebagai Sarana Ibadah

    Setiap nikmat datangnya dari Allah. Keyakinan ini melahirkan dua sikap: memuji Allah dalam setiap keadaan (saat safar maupun mukim, sehat maupun sakit), dan menggunakan seluruh nikmat semata-mata sebagai wasilah untuk tujuan hidup, yaitu beribadah kepada Allah.

    وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

    “Dan nikmat apa pun yang ada pada kalian, maka (datangnya) dari Allah.”

    — QS. An-Nahl: 53

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Karamah terbaik bagi selain para nabi dan rasul adalah istiqamah. Para nabi dianugerahi mukjizat; para sahabat, tabi’in, dan orang-orang shalih sesudahnya dianugerahi karamah, dan karamah yang paling utama adalah keteguhan di atas Islam dan Sunnah hingga berjumpa dengan Allah. Karena itu seorang muslim senantiasa memohon kepada Allah rezeki berupa istiqamah.

    II. Dua Nikmat Penjaga Istiqamah: Guru dan Sahabat

    Di antara nikmat yang menjadi pokok wasilah kebaikan dan sebab keistiqamahan ada dua: nikmat guru dan nikmat sahabat.

    A. Nikmat guru

    Guru adalah inti dari sebuah komunitas penuntut ilmu. Berguru kepada seorang guru menuntut adab dan akhlak yang harus ditegakkan oleh seluruh anggota komunitas tersebut.

    B. Nikmat sahabat

    Tujuan sebuah komunitas penuntut ilmu bukan sekadar datang ke masjid lalu pulang, tetapi juga menjalin persahabatan dengan orang-orang shalih dan shalihah. Persahabatan menentukan agama seseorang.

    الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

    “Seseorang itu mengikuti agama sahabat dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan sahabat dekat.”

    — HR. Abu Dawud no. 4833 dan At-Tirmidzi no. 2378, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ

    “Janganlah engkau bersahabat kecuali dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”

    — HR. Abu Dawud no. 4832 dan At-Tirmidzi no. 2395, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Mukmin yang dimaksud adalah orang yang lurus akidahnya dan benar keimanannya. Apabila seseorang telah mendapatkan guru yang baik serta sahabat-sahabat yang shalih dan shalihah, persahabatan itu wajib dijaga, karena dengan sebab itulah Allah menjaga keistiqamahannya. Dua nikmat ini tidak boleh dikufuri.

    III. Prioritas Dakwah: Pemuda di Perkotaan

    Dakwah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam adalah rahmat bagi seluruh alam, namun pengikut awalnya didominasi para pemuda. Sebagian besar dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga masuk Islam ketika masih muda, di bawah usia tiga puluh tahun, seperti Ali bin Abi Thalib dan Abdurrahman bin ’Auf radhiyallahu ’anhuma.

    Atas dasar itu, sasaran utama dakwah ditetapkan pada pemuda perkotaan, termasuk para pemudi, mahasiswi, dan ibu-ibu muda. Ini adalah prioritas, bukan pembatasan: orang tua dan anak-anak tetap didakwahi. Alasannya:

    1. Apabila pemuda baik (akidahnya lurus, manhajnya selamat, akhlaknya mulia), masa depan keluarga, masyarakat, dan negara ikut baik.
    2. Kota, terlebih ibu kota negara dan provinsi, adalah pusat pengaruh. Asy-Syaikh Abdurrahman bin Umar Al-Mar’i hafizhahullah berwasiat agar dakwah diarahkan ke perkotaan. Contohnya Kerajaan Saudi Arabia: meskipun Makkah dan Madinah adalah tanah suci, para ulama besarnya seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi, dan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan bermukim di ibu kota, Riyadh.

    Ciri khas yang membedakan dakwah ini dari yang lain dirangkum dalam 3S: Salafi, soft skill, dan sahabat. Ilmu bermanhaj salaf disediakan juga oleh komunitas lain; yang menjadi daya tarik khusus adalah pembinaan soft skill (kepemimpinan, komunikasi, kewirausahaan) dan persahabatan yang hangat antara guru dan murid serta sesama penuntut ilmu.

    IV. Hakikat Organisasi Dakwah yang Mandiri

    UMMI (Ummahat Markaz Ilmu) adalah badan otonom di bawah koordinasi Markaz Ilmu. Dua kata ini mengandung prinsip yang harus dipahami para pengurusnya.

    1. Badan, bukan panitia. Panitia bubar setelah kegiatannya selesai; badan adalah organisasi permanen. Amanah kepengurusan tidak dilepas sesuka hati, kecuali karena uzur yang diterima syariat, seperti sakit yang menghalangi atau wafat.
    2. Otonom, yaitu mandiri dalam struktur: memiliki nama dan logo yang konsisten (merek berbeda dengan brand; brand mencakup identitas visual dan makna yang melekat), struktur organisasi dengan pembagian tugas yang jelas, program dan kepanitiaan sendiri, tata tertib kegiatan sendiri, serta sumber dan pengelolaan keuangan sendiri melalui rekening di bank syariah.

    Kemandirian ini membuka peluang kebaikan yang lebih luas, misalnya mendirikan unit usaha atau lembaga pendidikan anak usia dini yang dikelola para ummahat, sehingga anak-anak dapat dididik secara khusus di atas tauhid dan Sunnah.

    Setiap kegiatan, termasuk pertemuan kecil di rumah, hendaknya memiliki koordinator, dan peran pembawa acara dipergilirkan agar setiap anggota belajar memimpin. Pada semua itu, niat harus dijaga dan kehormatan diri dipelihara.

    V. Lima Kunci Sukses Sebuah Tim

    Tim (team) dapat dimaknai together everyone achieves more: bersama-sama, setiap orang meraih hasil yang lebih baik daripada ketika sendirian. Dalam tim, potensi yang tersembunyi akan tampak; orang yang pendiam sekalipun dapat menunjukkan kemampuan dan semangatnya. Bekerja dalam tim adalah sunnatullah dalam dakwah. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam memulai dakwah seorang diri, lalu Allah memberinya Khadijah, Abu Bakar, Ali, dan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ’anhum, kemudian Az-Zubair, Thalhah, Sa’d, Abu ’Ubaidah, dan para sahabat lainnya. Tim awal inilah yang menjadi pintu kejayaan dakwah tauhid di Makkah dan Madinah.

    Sebagaimana ibadah memiliki syarat dan rukun, tim juga memiliki kunci yang bila hilang salah satunya akan merusak keseluruhannya.

    A. Tujuan (goals)

    Seluruh anggota, terutama para pengurus, harus memiliki satu tujuan yang sama. Jika tujuan berbeda-beda, yang terjadi adalah perselisihan dan perpecahan.

    • Visi komunitas sama dengan tujuan hidup seorang muslim: tauhid ibadah, yaitu mentauhidkan Allah dalam peribadahan (QS. Adz-Dzariyat: 56).
    • Misi adalah turunan dari visi, yaitu cara beribadah kepada Allah sesuai yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam: ilmu dan amal shalih.

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ

    “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.”

    — QS. At-Taubah: 33

    Al-huda adalah ilmu yang bermanfaat, dan dinul haq adalah amal shalih. Surat Al-’Ashr menambahkan dakwah dan kesabaran, sehingga landasan Ahlus Sunnah ada empat: ilmu, amal, dakwah, dan sabar dalam ketiganya. Dakwah sebenarnya termasuk amal shalih, tetapi disebut tersendiri karena kemuliaannya.

    وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

    “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.”

    — QS. Al-’Ashr: 1–3

    Komunitas ini adalah komunitas penuntut ilmu, bukan perkumpulan hobi. Anggota yang sudah lama tidak menuntut ilmu dan hilang kontak lebih dahulu didekati dan dicari tahu keadaannya; bila tetap tidak ada tanda-tanda menuntut ilmu, ia tidak lagi dipertahankan dalam keanggotaan.

    B. Kepemimpinan (leadership)

    Jatuh-bangunnya sebuah komunitas bergantung pada kepemimpinannya (everything rises and falls on leadership). Karena itu nikmat terbesar setelah nikmat Islam adalah nikmat diutusnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, pemimpin teladan yang dengan kepemimpinannya Islam tersebar hingga ke negeri-negeri yang jauh.

    1. Pemimpin adalah teladan. Pemimpin mengetahui jalan, menempuhnya, lalu menunjukkannya kepada orang lain. Tidak pantas menyuruh orang lain menghadiri kajian, membaca Al-Qur’an, atau datang tepat waktu, sementara dirinya sendiri tidak melakukannya. Hal yang sama berlaku bagi orang tua terhadap anaknya.
    2. Amanah yang berat. Jabatan membuka pintu kebaikan yang besar, tetapi bila amanah dikufuri, yang terjadi adalah sebaliknya. Pengurus yang tidak mampu hendaknya segera memperbaiki diri.
    3. Memadukan ketegasan dan kerendahan hati. Pemimpin harus berwibawa dan tegas sehingga arahannya diikuti; tegas berbeda dengan marah. Ketegasan itu tidak akan berhasil tanpa kerendahan hati yang mengayomi, sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengayomi para sahabatnya seperti seorang ayah dan kakak.
    4. Empati. Empati lebih dari sekadar simpati: menempatkan diri pada keadaan orang yang dipimpin. Orang yang cepat paham dibimbing berbeda dengan orang yang perlu diulang lima atau sepuluh kali.
    5. Saling menasihati. Dalam perjalanan panjang pasti ada masa futur. Anggota yang lama tidak hadir dicari tahu keadaannya (sakit, kesulitan biaya, kendaraan, atau sebab lain), dihubungi secara pribadi, dan bila perlu dikunjungi.

    C. Peran dan fungsi (roles)

    Setiap anggota menjalankan peran dan tugasnya sesuai pembagian yang telah disepakati.

    D. Prosedur dan aturan

    Kajian rutin dan kegiatan khusus berjalan di atas aturan yang jelas. Tata tertib kegiatan dibuat tertulis dan diikuti dengan sebaik-baiknya.

    E. Komunikasi dan hubungan (communication and relationship)

    Komunikasi dapat menyatukan orang yang berselisih dan dapat pula memecah-belah orang yang bersatu. Sebagian besar perselisihan dalam komunitas, misalnya anggota yang merajuk lalu berhenti mengaji, bersumber dari komunikasi yang buruk, baik dari sisi isi (pilihan kata) maupun konteksnya. Karena itu komunikasi interpersonal dan kelompok perlu dipelajari, terutama untuk berdakwah kepada muslimah di luar komunitas.

    VI. Wasiat: Pembuka Pintu Kebaikan dan Berkah di Mana Pun Berada

    Al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi hafizhahullah mewasiatkan dua hal kepada Markaz Ilmu, yang berlaku pula bagi UMMI:

    1. Jadilah pembuka pintu kebaikan dan penutup pintu keburukan.

      إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ

      “Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi pembuka kebaikan dan penutup keburukan, dan di antara manusia ada yang menjadi pembuka keburukan dan penutup kebaikan.”

      — HR. Ibnu Majah no. 237, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; dinilai hasan oleh Al-Albani

    2. Jadilah berkah di mana pun berada.

    Penerapannya:

    • Siapa pun yang ingin belajar dipersilakan bergabung selama mengikuti adab majelis, termasuk orang yang belum berhijab, bahkan nonmuslim yang ingin belajar tauhid. Pengecualian hanya bagi orang yang menunjukkan tanda-tanda akan membuat kegaduhan.
    • Orang baru disambut dengan baik, bukan dimarahi atau dibiarkan duduk sendirian di sudut. Bila busananya belum sesuai, ia diarahkan dengan lembut, misalnya ditawari jilbab atau mukena yang tersedia.
    • Bersikap rendah hati meskipun ilmu, hafalan, dan pemahaman sudah banyak. Seorang penuntut ilmu hendaknya dirindukan, bukan ditakuti, sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dicintai oleh semua orang di sekitarnya. Jika ada orang yang sampai menghindari majelis karena kehadiran seseorang, itu tanda ada yang salah pada sikap orang tersebut.
    • Kelebihan sebuah majelis tidak hanya pada ilmunya, tetapi juga pada interaksi: murid dapat bertanya dan berinteraksi dengan gurunya, dan setiap orang mendapatkan sahabat. Banyak orang mengaji bertahun-tahun di suatu tempat tanpa pernah sekadar bersalaman dengan gurunya dan tanpa memiliki satu sahabat pun.

    VII. Tanya Jawab

    1. Saran agar desain poster media sosial dibuat seragam dan minimalis. Saran ini tepat. Sasaran dakwah adalah pemuda perkotaan yang kritis dan umumnya berlatar belakang akademik, sehingga materi maupun tampilannya harus berkualitas. Materi boleh berasal dari banyak orang, tetapi desain sebaiknya dipegang satu orang dengan templat yang seragam: warna lembut dan tidak ramai. Perlu ada tim penyunting dari dua sisi:

    • Sisi ilmu: teks Arab, terjemah, sumber hadits, dan penulisan nama sahabat harus benar. Kesalahan satu huruf pun fatal bagi penuntut ilmu.
    • Sisi desain: tampilan sesuai kaidah pemasaran. Anggota yang menangani media dianjurkan mengikuti pelatihan desain grafis.

    2. Bolehkah konten media sosial memuat ilmu parenting yang berdasarkan agama? Boleh, dan ibu-ibu muda termasuk sasaran dakwah. Konten sebaiknya bervariasi dan dijadwalkan bergiliran, misalnya Al-Qur’an, hadits, fiqih, dan parenting pada hari yang berbeda. Bentuknya pun dapat beragam: poster, kata mutiara, atau nasihat audio pendek berdurasi 30 detik hingga satu menit. Media sosial adalah ujung tombak dakwah kepada generasi muda hari ini.

    VIII. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Nikmat Semua nikmat dari Allah dan digunakan untuk ibadah
    Karamah terbaik Istiqamah di atas Islam dan Sunnah
    Penjaga istiqamah Nikmat guru dan nikmat sahabat
    Sasaran dakwah Pemuda perkotaan, dengan ciri khas 3S: Salafi, soft skill, sahabat
    Lima kunci tim Tujuan, kepemimpinan, peran, prosedur, komunikasi dan hubungan
    Visi dan misi Tauhid ibadah; ilmu, amal, dakwah, dan sabar
    Wasiat Pembuka pintu kebaikan, penutup pintu keburukan, berkah di mana pun berada

    KOMUS UMMI · Seri 2

    Sifat-Sifat yang Harus Dijauhi Wanita Muslimah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 2
    Waktu
    4 Maret 2023 / 12 Sya'ban 1444 H
    Tonton di YouTube

    I. Ilmu sebagai Landasan Amal

    Ilmu agama adalah pangkal segala kebaikan, dan kebaikan seseorang diukur dengan pemahamannya terhadap agama (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah radhiyallahu ’anhu: “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan ia dalam agama”). Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, keturunan Umar bin Al-Khaththab, berkata:

    مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

    “Barangsiapa beribadah kepada Allah tanpa ilmu, apa yang ia rusak lebih banyak daripada apa yang ia perbaiki.”

    — Umar bin Abdul Aziz rahimahullah

    Itulah keadaan orang yang beribadah hanya bermodal semangat tanpa landasan ilmu.

    II. Enam Sifat Wanita yang Harus Dijauhi

    Al-Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Ath-Thusi Al-Ghazali rahimahullah menukil dalam Ihya’ ’Ulumiddin ungkapan sebagian orang Arab: janganlah menikahi enam jenis wanita, yaitu ananah, mannanah, hannanah, haddaqah, barraqah, dan syaddaqah. Al-Ghazali dikenal sangat cerdas; di awal menuntut ilmu ia banyak menekuni filsafat dan ilmu kalam, lalu di akhir hayatnya menekuni hadits dan Ash-Shahihain, dan disebutkan bahwa ia wafat sambil memeluk Shahih Al-Bukhari. Kitab Ihya’ ditulis sebelum masa itu sehingga memuat banyak hadits lemah bahkan palsu; ia boleh dibaca dengan bimbingan para ulama hadits. Adapun enam sifat ini selaras dengan hadits-hadits yang shahih.

    Bila sifat-sifat ini menetap pada seorang wanita, ia membahayakan dirinya, suaminya, anak-anaknya, dan orang-orang di sekitarnya.

    A. Ananah dan mannanah

    تَصَدَّقْنَ، فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ … لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ

    “Bersedekahlah kalian, karena kebanyakan kalian adalah bahan bakar Jahannam … karena kalian banyak mengeluh dan mengingkari kebaikan suami.”

    — HR. Al-Bukhari no. 978 dan Muslim no. 885, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyampaikannya seusai khutbah Id, ketika beliau mendatangi jamaah wanita sambil bersandar kepada Bilal radhiyallahu ’anhu (lihat Seri 6). Al-Imam Al-Bukhari memberi judul bab: nasihat imam kepada kaum wanita pada hari raya. Karena itu khatib Id dianjurkan menyelipkan nasihat khusus untuk kaum wanita dalam khutbahnya.

    1. Ananah: wanita yang banyak mengeluh dan merintih, seperti orang yang terus memegangi kepalanya yang diperban padahal tidak sakit. Kata kuncinya banyak; sesekali mengeluh adalah hal manusiawi. Hakikatnya ia tidak menerima takdir Allah.
    2. Mannanah: wanita yang terus mengungkit-ungkit kebaikannya kepada suami dan orang lain: “Aku sudah melakukan ini dan itu untukmu,” sambil membandingkan kebaikannya dengan kebaikan suaminya: “Aku sudah memasak, mencuci, mengepel, dan mendidik anak setiap hari, tetapi nafkahnya cuma segini.” Hakikatnya ia tidak mensyukuri suaminya.

    Obatnya: qana’ah

    Qana’ah secara bahasa berarti ridha. Al-Imam As-Suyuthi dan para ulama lainnya mendefinisikannya sebagai ridha dengan apa yang di bawah kecukupan, yaitu tetap merasa cukup walaupun pemberian tidak sesuai harapan.

    Contohnya, seseorang diberi hadiah roti “untuk keluarga”, padahal keluarganya lima orang dan rotinya hanya setengah. Orang yang tidak qana’ah akan mengeluh (“pusing melihat hadiah seperti ini”), itulah ananah, lalu mengungkit kebaikannya (“aku sudah mengajarinya bertahun-tahun, cuma diberi setengah roti”), itulah mannanah. Orang yang qana’ah justru bersyukur.

    Hati yang qana’ah adalah hati yang paling kaya. Karena itu di antara doa yang paling banyak dibaca Nabi adalah:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Al-huda adalah ilmu dan taufik untuk mengamalkannya; at-tuqa adalah ketakwaan. Al-’afaf adalah penjagaan lahiriah atas kehormatan dan aurat, dan al-ghina adalah kekayaan hati, termasuk qana’ah.

    مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

    “Barangsiapa tidak mensyukuri yang sedikit, ia tidak akan mensyukuri yang banyak.”

    — HR. Ahmad, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ’anhuma

    Qana’ah berlaku pada segala hal: suami yang sebagian sifatnya tidak sesuai harapan, bahkan anak yang lahir dengan kekurangan setelah dikandung sembilan bulan. Semua itu pemberian terbaik dari Allah.

    B. Hannanah

    Wanita yang membanding-bandingkan suaminya dengan suami lain: dengan suami terdahulu bila ia pernah menikah (“suamiku yang dulu memberi sejuta, engkau hanya lima ribu”), atau dengan suami orang lain dalam penampilan, kendaraan, dan liburan (“suami teman itu mengajak berlibur setiap akhir pekan”). Ia juga membandingkan anaknya dengan anak orang lain. Yang lebih berbahaya lagi, ia membayangkan laki-laki lain bahkan ketika bersama suaminya, atau menceritakan kecantikan wanita lain kepada suaminya, bahkan di atas ranjang. Sifat ini membebani suami, dapat membuatnya membenci istrinya, dan mengundang mudarat yang lebih besar.

    C. Haddaqah

    Wanita yang memandang tajam segala sesuatu lalu menginginkannya dan membebani suami untuk membelinya. Maksudnya bukan sekadar menginginkan sesuatu yang memang dibutuhkan, seperti tas pengganti yang sudah rusak, melainkan sifat boros dan konsumtif serta tidak mampu mengatur keuangan dan ekonomi keluarga. Diberi sepuluh juta, lima puluh juta, atau seratus juta sebulan pun tidak akan cukup.

    D. Barraqah

    Maknanya ada dua. Makna pertama, yang dimaksud di sini: wanita yang berdandan secara berlebihan sepanjang hari, bahkan sebelum tidur, sehingga menelantarkan kewajibannya sebagai istri dan ibu. Ketika suami membutuhkan bantuan, ia menjawab, “Nanti, sedang berdandan.” Lebih buruk lagi, ia berdandan bukan untuk suami, melainkan untuk orang lain: di rumah berdaster lusuh dan berbau, tetapi ketika keluar rumah berdandan bak ratu. Itu tabarruj, dosa yang sangat besar.

    Berhias untuk suami justru berpahala. Disebutkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma bahwa istri-istri para sahabat biasa memakai pewarna kuku pada malam hari untuk suaminya; ketika tiba waktu Subuh mereka menghilangkannya, berwudhu, dan shalat, lalu memakainya lagi, dan menghilangkannya lagi ketika masuk waktu Zhuhur. Berhias tidak melalaikan mereka dari kewajiban shalat.

    Makna kedua: wanita yang sering marah dan mencela nikmat Allah, seperti mencela makanan.

    E. Syaddaqah

    Secara bahasa berarti lebar sudut mulutnya, yaitu wanita yang banyak bicara tanpa manfaat, bahkan berisi ghibah dan fitnah. Banyak bicara untuk hal bermanfaat, seperti mengajar atau memberi konsultasi, tidak termasuk.

    إِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، وَالْمُتَفَيْهِقُونَ

    “Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh tempat duduknya dariku pada hari kiamat adalah orang yang banyak bicara, yang berbicara dengan memenuhi mulutnya, dan yang berlagak dalam berbicara.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2018, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Ilmu agama yang dipelajari dengan ikhlas melembutkan dan menenangkan hati, sehingga lisannya hanya mengucapkan yang bermanfaat. Para ulama tidak banyak bicara; bila bercanda pun tidak berlebihan.

    III. Tiga Sifat Buruk ketika Ditimpa Musibah

    Ketika Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu sakit keras menjelang wafatnya dan pingsan di pangkuan salah seorang istrinya, istrinya berteriak, dan beliau tidak mampu mencegahnya. Ketika siuman, beliau berkata:

    أَنَا بَرِيءٌ مِمَّنْ بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَةِ وَالْحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ

    “Aku berlepas diri dari orang yang Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang meraung-raung, yang mencukur rambutnya, dan yang merobek pakaiannya (ketika tertimpa musibah).”

    — HR. Al-Bukhari no. 1296 dan Muslim no. 104, dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu

    1. Ash-Shaliqah: meninggikan suara dan meraung-raung hingga terdengar tetangga. Meratap adalah dosa besar.
    2. Al-Haliqah: mencukur atau menggunting rambutnya, termasuk segala bentuk menyakiti badan sendiri, seperti mogok makan dan minum berhari-hari atau sengaja tidak mandi dan membiarkan diri kusut. Tidak ingin menikah lagi setelah suami wafat tidak mengapa, asalkan tidak berlebihan.
    3. Asy-Syaqqah: merobek pakaiannya, termasuk segala bentuk merusak harta, seperti membanting keramik atau gelas pemberian suami yang telah wafat.

    Ketiganya bersumber dari tidak ridha terhadap takdir. Suami dan anak adalah milik Allah; kapan pun diambil, itu kehendak-Nya. Boleh bersedih dan menangis, tetapi tidak boleh melampaui batas, apalagi memudaratkan orang lain. Wanita yang berilmu tetap tenang dan mampu menguasai diri ketika diuji, termasuk di tempat umum, misalnya ketika gawainya hilang.

    Sifat-sifat ini juga haram bagi laki-laki, bahkan lebih buruk bila suami, yang seharusnya memimpin, suka mengeluh, membanding-bandingkan istrinya dengan wanita lain, atau mengungkit kebaikannya.

    IV. Tanya Jawab

    1. Bolehkah dalam satu shalat membaca lafaz yang berbeda, misalnya bacaan tasyahud awal berbeda dengan tasyahud akhir? Boleh, misalnya tasyahud riwayat Ibnu Mas’ud pada tasyahud awal dan riwayat Ibnu Abbas pada tasyahud akhir. Demikian pula bacaan rukuk dan sujud boleh berbeda antar-rakaat, misalnya subhanallahumma rabbana wa bihamdika, allahummaghfir li dari hadits Aisyah. Bacaan tasyahud pada tasyahud awal wajib; adapun shalawat padanya hukumnya sunnah menurut jumhur, sebagaimana difatwakan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah.

    2. Setelah lebih dari lima tahun menanti buah hati, saya keguguran. Kami sudah ridha, tetapi kadang masih bersedih, terutama setelah shalat. Apakah itu berarti tidak qana’ah? Bagaimana menguranginya? Bersedih tidak mengapa selama tidak melampaui batas, yaitu tidak membuat lalai dari kewajiban kepada Allah (misalnya shalat tertunda atau tidak khusyuk karena terus memikirkannya), tidak melalaikan kewajiban kepada suami, dan tidak terjatuh pada meratap, menyakiti diri, atau merusak harta. Bila shalat, puasa, dan pelayanan kepada suami tetap terjaga, kesedihan yang sesekali datang adalah wajar. Cara menguranginya:

    1. Perbanyak menghadiri majelis ilmu dan mendengarkan kajian; ilmu adalah cahaya yang melembutkan dan menyegarkan hati.
    2. Bergaul dengan wanita-wanita shalihah.
    3. Berdoa, misalnya Ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik, doa qana’ah di atas, dan Rabbana atina fid-dunya hasanah…

    3. Apa batasan membandingkan anak dengan anak lain, misalnya dalam prestasi? Seorang ibu harus mengenal kadar dirinya dan kadar anaknya, yaitu kelebihan dan kekurangannya. Perbandingan yang tidak sesuai kadar anak akan membebaninya. Tidak boleh memaksakan kecuali dalam kewajiban. Memotivasi dengan kisah Nabi, sahabat, dan ulama sangat baik. Membandingkan untuk memotivasi ibadah juga boleh, misalnya “Lihat temanmu yang sebaya sudah semangat berpuasa”, tetapi tetap sesuai kemampuan; karena itu Nabi membatasi perintah shalat pada usia tujuh tahun dan memukul pada usia sepuluh tahun. Motivasi dan dakwah kepada anak berlandaskan tiga hal: ilmu (bukan kisah dusta, hadits palsu, atau dongeng), memahami keadaan anak (usia, laki-laki atau perempuan), dan cara yang tepat (memilih waktu ketika hatinya lapang).

    4. Suami seorang penuntut ilmu, tetapi suka berkata kasar ketika istri melakukan hal positif, tidak pernah mengajak istri berbicara, mengekang istri, namun ia sendiri suka berkomunikasi dan tebar pesona dengan wanita lain. Bila istri cemburu, ia marah besar. Apa yang harus dilakukan istri? Suami hendaknya bertakwa kepada Allah dalam urusan wanita, karena istri adalah amanah besar.

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Orang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3895, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Berbuat baik kepada istri tampak pada wajah yang ceria dan lisan yang baik. Tidak pantas bersikap seperti kucing kepada wanita lain tetapi seperti singa kepada istrinya. Istri wajib menegakkan nasihat, mula-mula secara tersembunyi berdua, pada waktu suami sedang tenang, misalnya setelah makan atau setelah memenuhi hajatnya. Nasihat tidak cukup sekali dan harus terus ada di rumah. Cemburu istri dalam hal ini adalah haknya. Bila suami tetap keras kepala, minta pihak lain yang dipercaya untuk menasihatinya, seperti orang tua, saudara, paman, atau ustadz, karena tebar pesona kepada wanita lain dapat menyeret kepada zina.

    5. Suami seorang penuntut ilmu, tetapi di waktu senggang melihat aurat wanita lain di gawainya hingga istrinya marah, cemburu, merasa tidak dihargai, bahkan jijik. Suami selalu beralasan khilaf tetapi mengulanginya, bahkan berdalih ingin berpoligami. Mungkin karena istri lelah mengurus rumah dan anak sehingga kurang melayani suami dengan baik. Penuntut ilmu yang melakukan dosa yang jelas haramnya, seperti zina mata, dosanya lebih besar daripada orang awam. Ilmu yang dituntut dengan ikhlas akan menjauhkan pemiliknya dari dosa; bila tidak, ada yang salah pada niatnya, dan ia belum pantas menyandang sebutan penuntut ilmu. Ia wajib bertaubat dan memperbaiki niat. Menjadikan kata cerai atau poligami sebagai dalih untuk menakut-nakuti istri adalah dosa di atas dosa, bahkan termasuk mempermainkan syariat.

    Kepada istri: semua istri merasa lelah, tetapi itu bukan alasan untuk tidak melayani suami dengan baik. Luruskan niat dalam pernikahan, dan ketahuilah bahwa ada kekuatan yang lebih dahsyat daripada obat dan minuman penambah tenaga, yaitu dzikir. Ketika Fatimah radhiyallahu ’anha meminta pembantu karena lelah bekerja, Nabi mendatanginya dan Ali di tempat tidur mereka lalu bersabda:

    أَلَا أُعَلِّمُكُمَا خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتُمَانِي؟ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا تُكَبِّرَانِ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ، وَتُسَبِّحَانِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَتَحْمَدَانِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ

    “Maukah aku ajarkan kepada kalian berdua sesuatu yang lebih baik daripada yang kalian minta? Apabila kalian hendak tidur, bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali, dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali. Itu lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3705 dan Muslim no. 2727, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    Sebagian ulama, seperti Ibnu Taimiyah rahimahullah, menyebutkan bahwa orang yang menjaga dzikir ini tidak akan diliputi kelelahan. Namun keyakinan seperti ini hanya kokoh pada orang yang kuat tauhidnya. Jagalah dzikir pagi-petang, dzikir sebelum tidur, dan la haula wa la quwwata illa billah, perbanyak membaca Al-Qur’an, dan niatkan semua itu juga untuk menguatkan diri dalam melayani suami dan mengurus anak.

    6. Suami berpenghasilan pas-pasan, dan istri selalu mensyukuri nafkahnya. Namun ibu mertua selalu merendahkan dan memaki anak laki-lakinya karena penghasilannya kecil, bahkan menyuruh menantunya meninggalkan suaminya. Bagaimana menyikapinya? Syukur dan qana’ah istri adalah awal kebaikan yang besar bagi keluarganya. Doakan ibu mertua, dan sampaikan nasihat dengan hikmah dan cara yang baik, lebih tepat melalui suami sebagai anak yang bertanggung jawab langsung kepada ibunya, agar sang ibu memahami keadaan keluarga anaknya. Menyuruh menantu meninggalkan anaknya sendiri hanya karena nafkah kecil adalah dosa besar karena merusak rumah tangga. Lain halnya bila anaknya melakukan dosa yang sangat besar dan tidak mau dinasihati, seperti meninggalkan shalat, durhaka, atau menzalimi istri. Mencela itu mudah; yang tidak semua orang mampu adalah memberi solusi dan motivasi, misalnya membantu modal usaha. Jangan berputus asa; bisa jadi suami yang dimotivasi akan menemukan rezeki yang lebih baik.

    V. Ikhtisar

    Sifat Makna
    Ananah Banyak mengeluh dan merintih; tidak menerima takdir
    Mannanah Mengungkit kebaikan kepada suami; tidak mensyukuri suami
    Hannanah Membandingkan suami dan anak dengan orang lain
    Haddaqah Boros, konsumtif, tidak mampu mengatur keuangan
    Barraqah Berdandan berlebihan hingga melalaikan kewajiban
    Syaddaqah Banyak bicara tanpa manfaat, ghibah, fitnah
    Saat musibah Shaliqah (meraung), haliqah (menyakiti badan), syaqqah (merusak harta)
    Obatnya Qana’ah: ridha dengan yang di bawah kecukupan

    KOMUS UMMI · Seri 3

    Shalat Berjamaah bagi Wanita

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 3
    Waktu
    28 Maret 2023
    Tonton di YouTube

    I. Mencintai dan Memuliakan Ilmu

    Cinta kepada ilmu agama adalah tanda kebaikan seorang muslim.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan ia dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037, dari Mu’awiyah radhiyallahu ’anhu

    Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata bahwa tidak ada kebaikan pada orang yang tidak mencintai ilmu; maksudnya, sulit mengharapkan kebaikan darinya, karena seluruh amal ditentukan oleh ilmu. Amal yang hanya bermodal semangat dan ketulusan tanpa landasan ilmu dan mutaba’ah kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam tidak diterima Allah. Beliau juga berkata:

    طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ

    “Menuntut ilmu lebih utama daripada shalat sunnah.”

    — Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah

    Terlebih bila ilmu yang dipelajari berkaitan dengan kewajiban setiap muslim dan muslimah.

    Ilmu tidak dapat diraih dengan santai. Al-Imam Muslim menukil dalam Shahih-nya ucapan Yahya bin Abi Katsir rahimahullah, tabi’in yang masyhur:

    لَا يُسْتَطَاعُ الْعِلْمُ بِرَاحَةِ الْجِسْمِ

    “Ilmu tidak dapat diraih dengan badan yang bersantai-santai.”

    — Yahya bin Abi Katsir rahimahullah, dinukil dalam Shahih Muslim

    Ilmu harus diraih dengan kesungguhan niat dan kesungguhan jasad. Meskipun menyimak dari rumah dan tidak terlihat, hendaknya duduk dengan tenang, menutup aurat, dan dalam keadaan suci, bukan sambil tidur-tiduran. Seseorang merapikan diri ketika bertemu manusia, maka terlebih lagi ketika mempelajari ilmu Allah, yang di dalamnya dibacakan Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Siapa yang memuliakan ilmu, Allah memuliakannya; kedudukan seseorang dalam Islam berbanding lurus dengan sikapnya dalam memuliakan ilmu.

    II. Kedudukan Shalat dan Hukum Berjamaah bagi Wanita

    Shalat adalah rukun Islam kedua dan amal yang paling utama. Meninggalkannya dengan sengaja dapat menyebabkan kekufuran.

    إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

    “Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.”

    — HR. Muslim no. 82, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

    “Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat; barangsiapa meninggalkannya, sungguh ia telah kafir.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2621, An-Nasa’i no. 463, dan Ibnu Majah no. 1079, dari Buraidah radhiyallahu ’anhu

    Berdasarkan ijma’ ulama, shalat berjamaah tidak wajib atas wanita; ia wajib atas laki-laki. Namun shalat berjamaah disunnahkan bagi wanita tanpa perbedaan pendapat di kalangan ulama. Shalat berjamaah bagi wanita ada dua bentuk:

    1. Wanita shalat di belakang imam wanita.
    2. Wanita shalat di belakang imam laki-laki.

    III. Wanita Diimami oleh Wanita

    A. Dasar pensyariatannya

    1. Keumuman hadits keutamaan shalat berjamaah.

    صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

    “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”

    — HR. Al-Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

    Karena itu mental shalat berjamaah harus ditanamkan di mana pun berada, tidak hanya di masjid. Seorang ibu dan anak-anak perempuannya di rumah hendaknya shalat berjamaah, bukan masing-masing di kamarnya. Ketika safar pun, bila memungkinkan, shalat dikerjakan berjamaah, bahkan di atas kereta atau pesawat sambil duduk, misalnya bersama ibu, menantu, atau saudara perempuan yang duduk di sebelahnya. Sekadar menawarkan shalat berjamaah kepada wanita di sebelahnya sudah berpahala sebagai ajakan kepada kebaikan, walaupun ditolak atau ternyata ia sedang haid. Anak perempuan yang masih kecil pun diajak berjamaah agar terbiasa dan memahami tata caranya.

    2. Tidak ada larangan dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Kaidah dalam ibadah: hukum asalnya terlarang sampai ada dalil yang mensyariatkan. Karena shalat berjamaah disyariatkan secara umum dan tidak ada dalil yang mengecualikan wanita, ia berlaku bagi laki-laki dan perempuan.

    3. Perbuatan dua Ummul Mukminin, yaitu dua istri Nabi yang paling banyak meriwayatkan hadits: Aisyah binti Abi Bakar radhiyallahu ’anhuma, dan Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah radhiyallahu ’anha, istri Nabi yang paling akhir wafat.

    • Raithah Al-Hanafiyyah meriwayatkan bahwa Aisyah mengimami para wanita dan berdiri di tengah-tengah mereka dalam shalat fardhu. Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf, Ad-Daraquthni dalam Sunan-nya, dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra.
    • Hujairah, murid wanita Ummu Salamah, meriwayatkan bahwa Ummu Salamah mengimami para wanita dan berdiri di tengah-tengah mereka. Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, Al-Baihaqi, dan Ad-Daraquthni.

    Tidak ada dalil yang menyelisihi perbuatan keduanya, dan ia didukung sejumlah atsar ulama.

    B. Siapa yang paling berhak menjadi imam

    يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ، وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

    “Yang mengimami suatu kaum adalah yang paling baik bacaan Kitabullah-nya. Jika bacaan mereka sama, maka yang paling mengetahui Sunnah. Jika pengetahuan Sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu hijrah. Jika hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam. Janganlah seseorang mengimami orang lain di wilayah kekuasaannya, dan jangan duduk di tempat khusus miliknya di rumahnya kecuali dengan izinnya.”

    — HR. Muslim no. 673, dari Abu Mas’ud ’Uqbah bin ’Amr Al-Anshari radhiyallahu ’anhu

    Urutan ini berlaku bagi imam laki-laki maupun imam wanita:

    1. Yang paling baik bacaan dan paling banyak hafalan Al-Qur’annya, dengan tajwid yang benar.
    2. Yang paling mengetahui Sunnah, yaitu paling paham fiqih dan ilmu agama.
    3. Yang paling dahulu hijrah. Pada masa sahabat hal ini tampak jelas, seperti Abu Bakar, Zaid bin Haritsah, dan Ali di kalangan laki-laki serta Khadijah di kalangan wanita. Bagi kaum muslimin yang lahir dalam Islam, maknanya adalah yang paling tua.
    4. Yang paling dahulu masuk Islam.

    Pengecualiannya: tuan rumah lebih berhak menjadi imam di rumahnya sendiri, walaupun hafalannya sedikit dan ada tamu yang lebih berilmu atau lebih baik bacaannya, kecuali ia mengizinkan orang lain. Tidak boleh mendahuluinya tanpa izin.

    C. Posisi imam wanita

    Imam wanita berdiri di tengah-tengah shaf para makmum wanita, bukan di depan mereka, sebagaimana perbuatan Aisyah dan Ummu Salamah. Inilah pendapat mayoritas ulama dan yang paling kuat, sebagaimana disebutkan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni dan An-Nawawi dalam Al-Majmu’.

    D. Shaf terbaik bagi wanita

    خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

    “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya yang terakhir; sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya yang pertama.”

    — HR. Muslim no. 440, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    • Bila wanita shalat bersama laki-laki, misalnya di tempat terbuka, di lapangan, atau di masjid yang hijabnya kurang sehingga terlihat oleh laki-laki, shaf terbaiknya adalah shaf paling belakang, meskipun laki-laki itu kerabatnya.

    • Bila wanita shalat terpisah sepenuhnya dari laki-laki, di tempat yang tertutup rapat dan tidak terjangkau pandangan laki-laki, shaf terbaiknya adalah shaf pertama, berdasarkan keumuman hadits:

      إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الْأَوَّلِ

      “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada shaf pertama.”

      — HR. Abu Dawud no. 664 dan An-Nasa’i no. 811, dari Al-Bara’ bin ’Azib radhiyallahu ’anhu

    Bila ada imam laki-laki di masjid, para wanita mengikuti imam masjid tersebut; tidak membuat jamaah wanita tersendiri.

    E. Mengeraskan bacaan

    Imam wanita boleh mengeraskan bacaan dalam shalat jahriyah bila makmumnya hanya wanita, atau bila laki-laki yang mendengar adalah mahramnya (suami, mertua laki-laki, saudara kandung). Bila ada laki-laki bukan mahram yang dapat mendengar, misalnya tamu, bacaan dipelankan sehingga hanya terdengar oleh makmum di kanan dan kirinya.

    IV. Wanita di Belakang Imam Laki-Laki

    Dalilnya adalah kisah kunjungan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam ke rumah Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu:

    صَلَّيْتُ أَنَا وَيَتِيمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأُمِّي أُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا

    “Aku dan seorang anak yatim shalat di rumah kami di belakang Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, sedangkan ibuku, Ummu Sulaim, di belakang kami.”

    — HR. Al-Bukhari no. 727, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Ummu Salamah radhiyallahu ’anha menceritakan bahwa ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam selesai salam, para wanita segera bangkit, sementara beliau tetap diam sejenak di tempatnya sebelum berdiri (HR. Al-Bukhari). Para shahabiyah segera pulang setelah salam agar tidak bercampur baur dengan laki-laki; mereka datang semata-mata untuk shalat di belakang Rasulullah. Dzikir setelah shalat boleh dibaca sambil berdiri, berjalan, atau di atas kendaraan bila ada kebutuhan. Bila tetap di masjid, misalnya karena ada kajian, dzikir dibaca di tempat seperti biasa.

    Faedahnya:

    1. Wanita boleh shalat di belakang shaf laki-laki.
    2. Wanita tetap berdiri di belakang laki-laki, walaupun laki-laki itu anak kandungnya, dan walaupun ia sendirian di shaf terakhir, sebagaimana Ummu Sulaim.

    Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu menceritakan bahwa dahulu laki-laki dan wanita Bani Israil shalat bersama-sama, lalu ada wanita yang memakai alas kaki tinggi agar terlihat oleh kekasihnya. Beliau berkata: tempatkanlah wanita di belakang sebagaimana Allah menempatkan mereka di belakang (diriwayatkan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf dan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir).

    Wanita bermakmum kepada anak yang sudah mumayyiz

    Wanita boleh bermakmum kepada anak laki-laki yang belum baligh namun sudah mumayyiz, yaitu sudah memahami bacaan, gerakan, dan hukum-hukum shalat. ’Amr bin Salamah radhiyallahu ’anhu mengimami kaumnya ketika berusia enam atau tujuh tahun, karena ia paling banyak hafalan Al-Qur’annya, yang ia pelajari dari para musafir yang singgah (HR. Al-Bukhari no. 4302). Banyak salaf hafal Al-Qur’an pada usia tujuh hingga sembilan tahun; Al-Imam Asy-Syafi’i bahkan menghafal Al-Muwaththa’ karya gurunya, Al-Imam Malik, sebelum baligh.

    Ini menjadi motivasi bagi para ibu untuk mendidik anak laki-lakinya agar hafal Al-Qur’an, baik bacaannya, dan faqih dalam agama, hingga bercita-cita shalat di belakang anak dan cucunya sendiri, sebagaimana doa:

    رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

    “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan sebagai penyejuk mata, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Furqan: 74

    Selebihnya, hukum shalat berjamaah sama antara laki-laki dan perempuan.

    صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

    “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.”

    — HR. Al-Bukhari no. 631, dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ’anhu

    V. Tanya Jawab

    1. Ketika safar dengan kendaraan umum yang sudah akan berangkat dan perjalanan hanya satu jam, mana yang lebih utama: shalat di atas kendaraan atau setelah sampai? Musafir diberi keringanan, dan Allah senang bila keringanan-Nya diambil. Bila pilihannya sama-sama shalat sendirian, keduanya boleh; pilih yang lebih mudah dan lebih menenangkan hati, termasuk shalat di awal waktu di atas kendaraan. Namun bila dengan menunda ia dapat shalat berjamaah sambil berdiri, misalnya turun di rest area atau setibanya di tujuan, itu lebih utama dan lebih banyak pahalanya.

    2. Di tempat umum yang terbuka, shaf pertama wanita masih kosong dan tidak ada yang mengisi. Apakah mengisinya tidak memiliki keutamaan? Di tempat yang terbuka dan terlihat oleh laki-laki, urutan shaf wanita kebalikan dari laki-laki: yang paling belakang diisi lebih dahulu dan itulah yang paling utama, walaupun shaf di depannya dibiarkan kosong.

    3. Bagaimana dengan shaf yang tidak rapat karena masyarakat umum berpatokan pada sajadah? Berlapang dada dan bersabar, karena kebanyakan kaum muslimin masih kurang ilmunya. Bertakwalah kepada Allah sesuai kemampuan (QS. At-Taghabun: 16): nasihati dengan lembut, misalnya “Ibu, boleh digeser sedikit agar rapat?” Bila diterima, alhamdulillah; bila tidak, alhamdulillah ’ala kulli hal. Jangan malu menasihati dengan hikmah.

    4. Imam wanita tidak boleh mengeraskan suara bila ada laki-laki bukan mahram. Lalu bagaimana bila wanita menyampaikan faedah atau menjadi pembawa acara di halaqah yang juga dihadiri laki-laki? Suara wanita tidak terlarang secara mutlak. Bila ada kebutuhan dan tidak dikhawatirkan fitnah, boleh. Para shahabiyah bertanya langsung kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam* di majelis yang juga dihadiri sahabat laki-laki. Asma’ binti Yazid bin As-Sakan radhiyallahu ’anha*, yang dikenal sebagai juru bicara para wanita Anshar, bertanya kepada beliau dengan suaranya sendiri. Demikian pula wanita yang berdagang tentu harus berbicara. Syaratnya: suara tegas, ringkas, secukupnya, tidak mendayu, serta menjaga kehormatan dirinya dan gurunya. Yang paling utama tetap merendahkan suara bila tidak ada kebutuhan, dan lebih berhati-hati bila laki-laki yang hadir dikenal fasik.

    5. Seorang istri tinggal berdua dengan suami tanpa orang lain. Bagaimana ia meraih pahala shalat berjamaah? Bolehkah ia selalu ikut suami ke masjid? Asalnya, shalat wanita di rumah lebih baik, walaupun sendirian. Bila ingin ke masjid, ada syaratnya:

    1. Izin suami (atau wali bila belum menikah: ayah, kakek, paman, atau saudara laki-laki). Suami yang shalih tidak boleh melarangnya.

      إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يَمْنَعْهَا

      “Apabila istri salah seorang dari kalian meminta izin (pergi) ke masjid, janganlah ia melarangnya.”

      — HR. Al-Bukhari no. 5238 dan Muslim no. 442, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

    2. Menjaga kehormatan dan tidak menimbulkan fitnah: tidak memakai wewangian dan tidak menampakkan perhiasan (tabarruj).

      إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلَا تَمَسَّ طِيبًا

      “Apabila salah seorang dari kalian (para wanita) hendak menghadiri masjid, janganlah ia memakai wewangian.”

      — HR. Muslim no. 443, dari Zainab Ats-Tsaqafiyyah, istri Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhuma

      لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ، وَلْيَخْرُجْنَ تَفِلَاتٍ

      “Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah yang perempuan (mendatangi) masjid-masjid Allah, dan hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”

      — HR. Abu Dawud no. 565 dan Ahmad, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Bila masjidnya sempit sehingga laki-laki dan perempuan bercampur baur, atau banyak laki-laki yang tidak beradab sehingga ia resah, shalat di rumah lebih baik. Wanita yang sulit menjaga kehormatannya tidak semestinya pergi, dan suami tidak boleh memaksanya. Bila syarat terpenuhi, semangatlah ke masjid, terlebih untuk menuntut ilmu dan menghadiri kajian para ulama.

    6. Bolehkah seorang ibu shalat berjamaah dengan anak laki-lakinya yang masih kecil di sebelah kanannya untuk mengajarinya? Boleh. Anak yang belum mumayyiz memang belum boleh menjadi imam dan perlu diajari. Ibu boleh mengeraskan bacaan untuk mengajarinya, dan anak boleh berdiri sejajar (di kanan atau kiri) atau di belakangnya agar dapat melihat gerakan rukuk, sujud, dan posisi punggung ibunya.

    7. Bagaimana hukum menerima pemberian uang dari kerabat yang bekerja di lembaga ribawi, misalnya paman dan bibi yang bekerja di bank memberi uang kepada anak kita? - Bila penghasilannya bercampur antara halal dan haram, misalnya bekerja di bank tetapi juga memiliki toko, atau suami-istri berbeda tempat kerja, pemberiannya boleh diterima. - Bila penghasilannya seratus persen dari pekerjaan haram (bank ribawi, tempat hiburan malam, tempat maksiat), ia berhak menolaknya dengan cara yang baik, dan yang lebih utama menolak sambil menasihati. Namun timbang maslahat dan mudaratnya. Bila penolakan menimbulkan mudarat besar, misalnya pertikaian, tidak mengapa menerimanya, tetapi jangan dimakan; terlebih bila pemberian itu berasal dari acara kesyirikan. - Uang yang berasal dari riba (termasuk bunga tabungan) tidak boleh dijadikan sedekah, zakat, infak, atau kas masjid. Sebagaimana fatwa para ulama, ia disalurkan untuk kepentingan umum, seperti perbaikan jalan atau trotoar.

    8. Imam laki-laki biasanya membalikkan badan menghadap makmum setelah salam lalu berdzikir. Apakah itu sunnah, dan apakah imam wanita juga melakukannya? Bagi imam laki-laki, berbalik menghadap makmum hukumnya sunnah, karena ia berdiri di depan makmum. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam setelah salam beristighfar tiga kali dan membaca Allahumma antas salam…, lalu berbalik; dalam sebagian riwayat beliau berpaling ke kanan, dan wajah beliau terlihat oleh para sahabat. Imam wanita berdiri di tengah shaf sehingga wajahnya sudah terlihat oleh makmum di kanan dan kirinya. Ia tidak perlu berbalik, tidak perlu serong, apalagi berbalik menghadap shaf kedua.

    9. Bagaimana shalat orang sakit yang terkena najis dan tidak mampu ke kamar mandi untuk membersihkannya? Bertakwalah kepada Allah sesuai kemampuan. Bila ada keluarga, merekalah yang hendaknya membantu bersuci, berwudhu, bahkan mandi, misalnya dengan membawakan air dalam ember. Bila tidak ada yang membantu, ia membersihkan najis di tempat tidurnya sebisanya dengan tisu, kapas, atau kain basah yang disiapkan di dekatnya. Bila benar-benar tidak mampu, misalnya karena stroke, ia tetap shalat sesuai kemampuannya walaupun najis masih ada, bahkan sambil berbaring. Kewajiban shalat baru terangkat bila syarat wajibnya hilang, seperti hilang akal; selama ia muslim, berakal, dan sadar, shalat tetap wajib.

    10. Ketika mendampingi kegiatan sekolah anak di tempat wisata, mushalanya sempit (maksimal enam orang), bercampur dengan laki-laki tanpa pembatas, jauh dari masjid, dan waktunya terbatas. Apakah lebih baik mengqadha? Shalat bukan sekadar gerakan dan ucapan; yang dikejar adalah ibadah hati. Shalat tergesa-gesa di tempat yang membuat resah, karena orang mengantre dan bercampur baur, menghilangkan kekhusyukan dan tuma’ninah. Tidak ada kewajiban shalat di mushala. Seluruh bumi dijadikan tempat shalat, sehingga boleh shalat di tempat lain yang bersih, datar, dan lebih tertutup, misalnya di balik pohon dengan alas karpet, sajadah, koran, atau plastik, seperti shalat Id di lapangan, bahkan berjamaah bersama para ibu lainnya. Bawalah alas shalat ketika berwisata. Shalat tidak diqadha karena alasan seperti ini.

    11. Ketika safar di dalam bus hanya ada satu botol air mineral. Haruskah berwudhu dengannya atau boleh bertayammum? Bila air itu satu-satunya air minum, perjalanan masih panjang, dan bus tidak berhenti, menggunakannya untuk wudhu berisiko menimbulkan mudarat seperti kehausan hingga pingsan. Maka cukup bertayammum, yaitu mengusap wajah dan kedua telapak tangan.

    12. Saat takbiratul ihram, haruskah pandangan ke depan atau ke tempat sujud? Bagaimana bila shalat di mushala mal dan banyak orang lewat di depan meskipun sudah memakai sutrah; apakah shalatnya sah? Mata tidak boleh dipejamkan dalam shalat. Yang lebih utama memandang ke tempat sujud, tetapi boleh memandang lurus ke depan, misalnya untuk menghalangi orang yang lewat. Yang dilarang adalah menoleh, karena itu adalah curian setan dari shalat seorang hamba (HR. Al-Bukhari no. 751, dari Aisyah radhiyallahu ’anha).

    Jangan tergesa-gesa dan jangan pasrah dengan keadaan; pilihlah tempat terbaik, misalnya di sudut ruangan, agar tidak dilewati orang. Bila tetap ada yang hendak lewat, halangi dengan tangan; muslim yang masih lurus fitrahnya biasanya akan menunggu atau mencari jalan lain. Bila ia tetap memaksa lewat, biarkan saja, jangan ditarik. Ia telah bertakwa sesuai kemampuannya dan shalatnya sah insya Allah.

    13. Ketika bersama anak-anak, mana yang lebih utama: menjaga anak agar tidak mengganggu jamaah lalu shalat sendiri setelahnya, atau tetap ikut berjamaah? Seseorang belum dikatakan bertakwa sampai ia mengenal kadar dirinya dan kadar orang yang ditanggungnya. Bila anaknya bisa tenang, walaupun bergerak sedikit tanpa mengganggu orang lain, dan ia tetap dapat khusyuk, ikutlah berjamaah, karena shalat berjamaah tidak ada tandingannya. Bila anaknya diketahui akan berlari ke depan, menarik sarung imam, duduk di depan imam, atau keluar dari masjid sehingga mengganggu jamaah atau membahayakan dirinya, ibunya tidak ikut berjamaah dan menjaga anaknya. Setelah itu ia shalat sendiri atau berjamaah bergantian dengan wanita lain sementara anaknya dipegang suami atau teman.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Hukum Shalat berjamaah wajib atas laki-laki dan sunnah bagi wanita (ijma’)
    Imam wanita Berdiri di tengah shaf; urutan yang berhak menurut hadits Abu Mas’ud; tuan rumah lebih berhak
    Shaf wanita Bersama laki-laki: paling belakang; terpisah sepenuhnya: paling depan
    Bacaan imam wanita Dikeraskan bila tidak ada laki-laki bukan mahram
    Di belakang imam laki-laki Tetap di belakang laki-laki walaupun anaknya sendiri; boleh bermakmum kepada anak yang mumayyiz
    Ke masjid Izin suami atau wali, tanpa wewangian dan perhiasan, aman dari fitnah

    KOMUS UMMI · Seri 4

    Shalat Jumat dan Shalat Hari Raya bagi Wanita

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 4
    Waktu
    5 April 2023 / 14 Ramadhan 1444 H
    Tonton di YouTube

    I. Dua Fungsi Syukur

    Syukur memiliki dua fungsi: menjaga nikmat yang sudah ada dan menambah nikmat.

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

    “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Nikmat yang paling penting untuk dijaga adalah nikmat Islam dan iman hingga wafat. Tambahan nikmat yang paling diharapkan adalah nikmat yang Allah masukkan ke dalam hati, seperti cinta, harap, dan takut kepada-Nya. Inilah nikmat akhirat yang lebih berharga daripada dunia dan seisinya, yang membuat seseorang makin bersemangat menuntut ilmu, mengamalkannya, dan berdakwah.

    II. Laki-Laki dan Perempuan Sama dalam Beban Syariat

    Pada asalnya laki-laki dan perempuan sama dalam hukum agama. Allah menyebut keduanya secara beriringan dalam banyak ayat.

    وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنثَىٰ

    “Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan.”

    — QS. An-Najm: 45

    وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

    “Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

    — QS. At-Taubah: 71

    Istri menjadi penolong bagi suaminya dan sebaliknya; orang tua bagi anaknya dan sebaliknya. Amar makruf nahi mungkar bukan hanya tugas suami, tetapi juga tugas istri kepada suaminya dan ibu kepada anaknya.

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Janji kehidupan yang baik ini berlaku bagi setiap muslimah, yang belum menikah maupun yang sudah.

    A. Ibu adalah madrasah

    Seorang penyair berkata: al-ummu madrasatun, ibu adalah sekolah. Mempersiapkan seorang ibu dengan baik berarti mempersiapkan masyarakat dan generasi yang unggul. Karena itu bab pertama fiqih munakahat adalah memilih pasangan, dan yang pertama dipersiapkan pada diri seorang wanita adalah hatinya, yaitu akidah dan cara pandangnya, sebelum fisiknya.

    B. Semangat para shahabiyah dalam menuntut ilmu

    نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ، لَمْ يَكُنْ يَمْنَعُهُنَّ الْحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي الدِّينِ

    “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar; rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami agama.”

    — HR. Muslim no. 332, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam tentang darah haid dan istihadhah, mimpi basah pada wanita, dan mandi wajib. Mereka bahkan meminta waktu khusus:

    غَلَبَنَا عَلَيْكَ الرِّجَالُ، فَاجْعَلْ لَنَا يَوْمًا مِنْ نَفْسِكَ

    “Kaum laki-laki telah mendominasi kami atasmu, maka jadikanlah untuk kami satu hari darimu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 101, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Beliau pun menetapkan satu hari untuk mereka, lalu menemui mereka, mengajar, dan memberi perintah. Mengikuti teladan ini, disediakan hari-hari khusus, daring maupun luring, agar para muslimah dapat bertanya dan berkonsultasi tanpa malu dan segan.

    C. Niatkan menuntut ilmu sebagai doa ibadah

    Doa ada dua jenis: doa permohonan (mengangkat tangan dan meminta, seperti Allahumma inni as-aluka…) dan doa ibadah, yaitu setiap ibadah yang mengandung harapan. Menuntut ilmu hendaknya diniatkan sebagai doa ibadah: agar Allah mengangkat kebodohan, memberi kefaqihan, serta menjadikannya sebab keselamatan dan penjagaan Allah bagi keluarga, bahkan bagi orang tua di kampung, ampunan bagi ayah, dan hidayah bagi paman dan bibi. Kesalihan dapat menurun kepada keturunan dan menjadi sebab Allah menjaga orang-orang yang kita cintai.

    Langkah pertama memperbaiki ibadah anggota badan setelah ilmu adalah memperbaiki shalat. Tanda paling tampak dari orang yang berhijrah mengenal tauhid dan manhaj salaf adalah shalatnya menjadi lebih baik. Karena itu pembahasan dimulai dari shalat-shalat yang disyariatkan bagi wanita.

    III. Shalat Jumat bagi Wanita

    A. Hukumnya

    Shalat Jumat tidak wajib atas wanita berdasarkan kesepakatan ulama.

    الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ

    “Shalat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim secara berjamaah, kecuali empat golongan: hamba sahaya, wanita, anak kecil, atau orang sakit.”

    — HR. Abu Dawud no. 1067, dari Thariq bin Syihab radhiyallahu ’anhu; dinilai shahih oleh Al-Albani

    Namun wanita boleh menghadirinya, dan bila ia telah shalat Jumat, ia tidak shalat Zhuhur lagi, sama seperti laki-laki. Sebagian shahabiyah menghadiri shalat Jumat bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, bahkan menghafal surat dari khutbah beliau:

    مَا أَخَذْتُ ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ إِلَّا عَنْ لِسَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقْرَؤُهَا كُلَّ جُمُعَةٍ عَلَى الْمِنْبَرِ إِذَا خَطَبَ النَّاسَ

    “Tidaklah aku menghafal (surat) Qaf wal-Qur’anil Majid kecuali dari lisan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam; beliau membacanya setiap Jumat di atas mimbar ketika berkhutbah kepada manusia.”

    — HR. Muslim no. 873, dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin An-Nu’man radhiyallahu ’anha

    Hal yang sama diriwayatkan dari saudari perempuan ’Amrah binti Abdirrahman (HR. Muslim no. 872). Faedahnya:

    1. Para shahabiyah adalah wanita yang cerdas; menghafal surat Qaf dari mendengar saja bukan hal mudah.
    2. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam membaca dengan tartil dan perlahan sehingga mudah dihafal makmum.
    3. Mereka hadir berulang kali, menunjukkan semangat mereka dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya.

    Hingga kini sebagian wanita shalat Jumat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

    B. Syarat dan adab

    Syarat keluarnya wanita ke masjid telah dijelaskan pada Seri 3: izin suami atau wali, menjaga kehormatan, tidak menimbulkan fitnah, dan memperhatikan keadaan masjid. Bila terpenuhi, adabnya sama dengan laki-laki:

    1. Mandi Jumat.

      إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ

      “Apabila salah seorang dari kalian hendak mendatangi (shalat) Jumat, hendaklah ia mandi.”

      — HR. Al-Bukhari no. 877 dan Muslim no. 844, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

      Orang yang junub boleh meniatkan satu kali mandi untuk mandi junub sekaligus mandi Jumat, sebagaimana pendapat jumhur yang disebutkan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni dan Ibnul Mundzir.

    2. Datang lebih awal. Di masjid yang tempat wanitanya tertutup rapat dan terpisah, seperti di Masjid Nabawi, wanita boleh mengambil shaf terdepan bagian wanita, sebagaimana fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz dan Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahumallah. Di tempat terbuka, shaf terbaiknya paling belakang (lihat Seri 3).

    3. Shalat tahiyatul masjid setelah membaca doa masuk masjid. Tidak ada shalat sunnah qabliyah Jumat; yang ada adalah shalat sunnah mutlak sebelum imam naik mimbar.

    4. Tidak membuat halaqah sebelum shalat Jumat.

      نَهَى عَنِ التَّحَلُّقِ قَبْلَ الصَّلَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

      “Beliau melarang berkumpul membentuk halaqah sebelum shalat pada hari Jumat.”

      — HR. Abu Dawud no. 1079, dari ’Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya (Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma)

      Karena itu majelis ilmu pada hari Jumat biasanya diadakan setelah Subuh hingga matahari terbit, atau setelah ’Ashar atau Maghrib.

    5. Diam menyimak khutbah. Berbicara diharamkan sejak khatib memulai khutbah. Boleh berbicara bila ada keperluan sebelum khutbah (termasuk saat azan), di antara dua khutbah ketika khatib duduk, dan setelah khutbah. Orang yang berbuat sia-sia dan melangkahi pundak orang lain, shalat Jumatnya hanya dihitung seperti shalat Zhuhur (HR. Abu Dawud, dari Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma).

    6. Tidak melangkahi pundak dan tidak memisahkan dua orang yang duduk.

    7. Pindah tempat bila mengantuk, selama ada tempat kosong.

      إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِي مَجْلِسِهِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ

      “Apabila salah seorang dari kalian mengantuk di tempat duduknya pada hari Jumat, hendaklah ia pindah dari tempat duduknya itu.”

      — HR. Abu Dawud no. 1119 dan At-Tirmidzi no. 526, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

    8. Bila tertidur hingga shalat selesai, ia shalat ketika bangun tanpa kafarah; karena Jumat telah terlewat, yang dikerjakan adalah shalat Zhuhur.

      مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ

      “Barangsiapa lupa suatu shalat, hendaklah ia shalat ketika mengingatnya; tidak ada kafarah baginya kecuali itu.”

      — HR. Al-Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    9. Shalat sunnah setelah Jumat: dua rakaat (hadits Ibnu Umar, muttafaq ’alaih) atau empat rakaat, di masjid maupun di rumah, setelah diberi jeda dengan dzikir atau berpindah tempat.

      إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا

      “Apabila salah seorang dari kalian telah shalat Jumat, hendaklah ia shalat empat rakaat sesudahnya.”

      — HR. Muslim no. 881, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    IV. Shalat Dua Hari Raya bagi Wanita

    Berbeda dengan shalat Jumat, shalat Idul Fitri dan Idul Adha sangat ditekankan (sunnah muakkadah) bagi wanita, sama seperti laki-laki, tanpa terkecuali: gadis maupun janda, muda maupun tua, bahkan wanita yang sedang haid dan nifas. Ini syiar kegembiraan seluruh kaum muslimin.

    أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ، فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلَّاهُنَّ. قَالَتِ امْرَأَةٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ، قَالَ: لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

    “Kami diperintahkan untuk membawa keluar wanita-wanita yang haid dan gadis-gadis pingitan pada dua hari raya, agar mereka menyaksikan jamaah kaum muslimin dan doa mereka, sedangkan wanita yang haid menjauhi tempat shalat. Seorang wanita bertanya: ‘Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau menjawab: ‘Hendaklah saudarinya memakaikan jilbab miliknya kepadanya.’”

    — HR. Al-Bukhari no. 351 dan Muslim no. 890, dari Ummu ’Athiyyah radhiyallahu ’anha

    Dalam riwayat Al-Bukhari (no. 971) disebutkan bahwa para wanita yang haid berada di belakang jamaah, bertakbir dengan takbir mereka, dan berdoa dengan doa mereka, mengharap keberkahan dan kesucian hari itu. Faedahnya:

    • Ajak seluruh keluarga keluar: suami, anak, kakek, dan nenek, dengan wajah ceria, sudah mandi, dan bertakbir, baik dengan pakaian baru maupun lama.
    • Wanita yang tidak memiliki jilbab dipinjami oleh saudarinya agar dapat ikut.
    • Wanita yang haid dan nifas ikut keluar, mendengarkan khutbah, bertakbir, dan berdoa, tetapi tidak shalat dan berada terpisah dari shaf, yang paling utama di belakang agar tidak mengganggu pandangan orang yang shalat. Pengaturannya diserahkan kepada panitia.

    Takbir adalah perintah Allah sebagai bentuk syukur setelah menyempurnakan puasa, tarawih, i’tikaf, dan zakat fitrah:

    وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    “Dan hendaklah kalian menyempurnakan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk yang diberikan kepada kalian, agar kalian bersyukur.”

    — QS. Al-Baqarah: 185

    Ketentuan umum shalat Id:

    • Waktunya setelah matahari terbit dan naik setinggi tombak. Shalat Idul Fitri sedikit diakhirkan untuk memberi kesempatan menunaikan zakat fitrah, sedangkan Idul Adha lebih diawalkan.
    • Tidak ada azan dan iqamah.
    • Tidak ada shalat sunnah qabliyah maupun ba’diyah.

    V. Tanya Jawab

    1. Di suatu daerah, imam shalat Id hanya bertakbir sekali lalu langsung membaca Al-Fatihah tanpa takbir tambahan tujuh dan lima kali. Bagaimana hukumnya? Takbir tambahan hukumnya sunnah, bukan rukun dan bukan wajib, sehingga shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang. Bila imam lupa, semoga Allah mengampuninya. Sama halnya dengan imam yang lupa membaca surat setelah Al-Fatihah: boleh diingatkan dengan cara yang syar’i, tetapi bila imam tetap melanjutkan, makmum mengikutinya dan shalatnya sah. Bila imam sengaja meninggalkannya, apalagi menganggapnya bukan sunnah, ia dinasihati dengan ilmu dan cara yang baik setelah shalat. Bila tetap bersikeras, ia tidak semestinya menjadi imam shalat Id berikutnya.

    2. Bila mengantuk saat khutbah Jumat lalu meminta bertukar tempat dengan teman di sebelah, apakah itu mengganggu kekhusyukannya? Pindah tempat hanya bila ada tempat kosong. Bila penuh dan semua orang sedang menyimak khutbah, meminta bertukar tempat berarti berbicara saat khutbah dan mengganggu orang lain. Itu mengurangi pahala Jumat, bahkan berdosa.

    3. Jika wanita shalat Jumat, apakah sudah menggantikan Zhuhur? Haruskah ia mengikuti dari awal? Ya, shalat Jumat menggantikan Zhuhur bagi wanita sebagaimana bagi laki-laki, ditambah shalat sunnah setelah Jumat dua atau empat rakaat. Ia hendaknya hadir dari awal dan menyimak khutbah, sebagaimana para shahabiyah yang menghafal surat Qaf dari khutbah Nabi. Jangan membiasakan datang hanya untuk shalatnya.

    4. Bila suami sakit hingga tidak mampu mencari nafkah atau telah wafat, siapa yang wajib menafkahi istri dan anak? Bolehkah istri bekerja? Keluarga seperti ini tergolong miskin dan berhak menerima zakat; dahulu pemerintah kaum muslimin menanggung nafkah mereka. Bila ada kerabat yang mampu, seperti ayah, ibu, mertua, atau saudara laki-laki, mereka yang menanggungnya, dan itu kebaikan yang besar. Bila tidak ada yang menanggung, istri boleh bekerja, dengan syarat menjaga kehormatannya dan tidak menimbulkan fitnah. Yang terbaik adalah berdagang atau berwirausaha sesuai kemampuan. Prioritaskan kebutuhan pokok lebih dahulu (makan, minum, tempat tinggal), baru kebutuhan berikutnya bila ada kelebihan.

    5. Pada tasyahud awal dalam shalat berjamaah, bila sudah selesai membaca tasyahud tetapi imam belum berdiri, mana yang lebih baik: berdoa atau membaca seperti tasyahud akhir? Setelah tasyahud (sampai dua kalimat syahadat), lanjutkan dengan shalawat. Bila imam belum berdiri juga, boleh membaca doa-doa pendek.

    6. Kapan waktu yang lebih utama membaca Al-Fatihah ketika menjadi makmum? Pertanyaan sebaiknya dirinci, karena cara bertanya menunjukkan kecerdasan dan akal penanya. Al-Fatihah adalah rukun bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Bagi makmum, ia membacanya setelah imam selesai membaca Al-Fatihah dan mengucapkan amin, walaupun imam sudah mulai membaca surat. Bila imam sudah bertakbir untuk rukuk dan bacaannya tinggal sedikit, selesaikan; bila masih banyak, hentikan dan ikut rukuk bersama imam. Rakaat itu tetap terhitung dan tidak perlu ditambah, sebagaimana fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz dan Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahumallah.

    7. Bagaimana shalat syuruq bagi wanita? Bolehkah di rumah? Boleh di rumah. Wanita yang shalat Subuh di rumahnya, lalu duduk berdzikir (membaca Al-Qur’an, membahas ilmu, atau menyimak kajian) hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, diharapkan mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu (HR. At-Tirmidzi): pahala seperti haji dan umrah yang sempurna. Shalat syuruq termasuk shalat dhuha.

    8. Wanita diperintahkan keluar pada hari raya, bahkan yang haid. Bagaimana jika harus ada yang menjaga ayah yang terbaring sakit di rumah? Jangan dipaksakan; harus ada yang menjaga orang tua. Bisa jadi orang yang menjaga orang tuanya dengan tulus lebih besar pahalanya daripada yang keluar. Bersabarlah dan jangan bersedih; semoga Allah memberi ganti yang lebih baik.

    9. Di sebagian tempat, para wanita sudah melepas mukena dan sebagian jamaah meninggalkan lapangan ketika khutbah Id masih berlangsung. Bagaimana hukumnya? Itu kekeliruan yang menyelisihi Sunnah. Shalat Id diatur oleh pemerintah melalui panitia, sehingga sampaikan masukan kepada panitia agar jamaah, termasuk wanita dan anak-anak, diarahkan untuk tetap mendengarkan khutbah dengan saksama dan tidak membuka jilbab. Jangan ikut-ikutan; tetaplah duduk mendengarkan khutbah hingga selesai walaupun yang tersisa tinggal sedikit. Teruslah menuntut ilmu dan bersabar, karena masih banyak kaum muslimin yang belum mengenal ilmu dengan baik.

    10. Bila haid keluar ketika berpuasa tetapi baru diketahui saat berbuka, apakah puasanya batal? Wanita wajib memahami hukum darahnya dan dapat membedakan darah haid dari istihadhah; tanpa itu ia bisa keliru dalam shalat dan puasanya.

    • Bila ia yakin darah haid sudah keluar sebelum Maghrib, misalnya dari bekasnya yang sudah membasahi kain, puasanya batal dan wajib diqadha di luar Ramadhan.
    • Bila ia ragu, misalnya ketika buang air menjelang Maghrib belum ada darah lalu baru terlihat setelah berbuka, kembali kepada hukum asal. Keyakinan tidak hilang karena keraguan; puasanya sah.

    Ilmu yang bermanfaat melahirkan keyakinan dan ketenangan. Bila semakin belajar justru semakin ragu, ada yang perlu diperiksa: niat, ketulusan, atau dosa yang menghalangi manfaat ilmu.

    11. Seorang ibu tidak berpuasa karena menyusui, lalu pada hari itu datang haid. Apakah cukup membayar fidyah atau harus mengqadha karena haid? Bagaimana menentukan arah kiblat di kendaraan? Masalah wanita hamil dan menyusui adalah khilaf ijtihadi. Pendapat yang dipilih adalah cukup membayar fidyah, sebagaimana fatwa Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma. Yang dilihat adalah keadaan yang lebih dahulu, yaitu menyusui yang berlangsung lama. Maka bagi yang memilih pendapat ini, cukup fidyah walaupun di tengahnya datang haid. Bagi yang memilih pendapat qadha dan fidyah, hukumnya tetap demikian. Jangan berselisih dalam masalah fiqih seperti ini.

    Untuk kiblat, wajib menghadap Ka’bah bila mampu, baik dengan ilmu tanda-tanda alam (seperti rasi bintang) maupun aplikasi penunjuk arah. Bila tidak mampu, ikuti dugaan yang paling meyakinkan. Di kendaraan yang terus bergerak dan berbelok, menghadaplah ke kiblat di awal shalat bila bisa; bila tidak mampu, shalatlah ke arah mana pun, karena Allah tidak membebani melebihi kemampuan.

    12. Benarkah shalat tarawih memiliki keutamaan berbeda di setiap malam? Hadits-hadits tentang itu lemah, banyak yang sangat lemah, bahkan palsu, sehingga tidak boleh dinisbatkan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Termasuk hadits yang membagi Ramadhan menjadi sepuluh malam rahmat, sepuluh malam ampunan, dan sepuluh malam pembebasan dari neraka; derajatnya sangat lemah. Tarawih utama di setiap malam Ramadhan. Semangatlah setiap malam, terlebih di sepuluh malam terakhir untuk mencari Lailatul Qadar.

    13. Bagaimana mempertemukan orang tua angkat dengan orang tua kandung, sementara setiap kali hendak dipertemukan ayah angkat selalu marah dan mengucapkan kata-kata kotor? Niat mendamaikan adalah amal yang besar pahalanya, terlebih terhadap orang tua dan di bulan Ramadhan. Namun ishlah membutuhkan ilmu dan keahlian; mendamaikan tanpa ilmu bisa membuat pertikaian makin parah. Bila tidak mampu, gunakan pihak ketiga yang dipercaya dan disegani oleh kedua belah pihak, seperti tokoh masyarakat, aparat setempat, atau ustadz yang berilmu, berakhlak baik, dan pandai berkomunikasi. Perselisihan bertahun-tahun tidak selesai dalam semalam; uraikan perlahan seperti benang kusut, temui mereka satu per satu, tenangkan, dan sampaikan dengan ilmu. Jangan berputus asa, dan perbanyak doa.

    14. Apakah imam shalat Id harus bermanhaj salaf? Mana yang lebih utama: lapangan terdekat dengan imam yang belum bermanhaj salaf, atau lapangan yang jauh dengan imam bermanhaj salaf? Bagaimana adab mendengarkan khutbahnya? Tidak wajib. Syarat imam adalah muslim, berakal, dan memahami shalatnya, bahkan anak yang mumayyiz boleh menjadi imam. Pilih yang Allah mudahkan: bila mampu bersiap sejak malam tanpa memberatkan diri, berangkat ke lapangan yang jauh itu baik. Bila tidak, shalatlah di lapangan terdekat bersama kaum muslimin. Jangan memiliki pola pikir meninggalkan masjid dan jamaah kaum muslimin; bagaimana menjadi syiar dan berdakwah di kampung sendiri bila selalu menjauhi mereka? Hadir bersama mereka, walaupun Ahlus Sunnah di sana hanya sedikit, membuka pintu dakwah.

    Khutbahnya tetap didengarkan, termasuk bila khatibnya pejabat pemerintah, dengan menyaring isinya. Pengecualiannya: bila yakin (bukan sekadar prasangka) khatibnya ahli bid’ah yang menyeru kepada bid’ahnya dan khawatir hatinya terpengaruh, boleh meninggalkan lapangan, asalkan tidak menimbulkan fitnah. Bila kepergian itu menimbulkan fitnah, tetaplah duduk sambil berdzikir pelan, membaca Al-Qur’an, atau membaca buku. Orang berilmu menimbang maslahat dan mudarat, dan tidak memperburuk citra dakwah dengan adab yang buruk.

    15. Seorang lansia yang dahulu rajin membaca Al-Qur’an kini tidak mau lagi karena matanya kabur, bahkan tidak mau mendengarkan murattal dan meminta volumenya dikecilkan. Apa yang harus dilakukan? Jangan dipaksa; memaksa amal ketika hati belum siap justru menjadi bumerang. Dahulukan nasihat yang menyentuh hati dengan tauhid dan komunikasi yang lembut. Setelah hatinya terbuka dan ia senang berbincang, barulah tawarkan, misalnya mendengarkan bacaan Al-Qur’an bersama. Kunci dakwah ada tiga: ilmu, memahami keadaan orang yang didakwahi, dan cara yang baik disertai akhlak mulia.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Fungsi syukur Menjaga nikmat dan menambah nikmat
    Beban syariat Laki-laki dan perempuan sama, saling menolong dalam amar makruf
    Shalat Jumat bagi wanita Tidak wajib, boleh hadir; bila hadir, tidak shalat Zhuhur lagi
    Adab Jumat Mandi, datang awal, tahiyatul masjid, tanpa halaqah sebelum Jumat, diam saat khutbah, sunnah ba’diyah 2 atau 4 rakaat
    Shalat Id bagi wanita Sunnah muakkadah bagi semua wanita; yang haid ikut keluar tanpa shalat
    Ketentuan shalat Id Tanpa azan, iqamah, qabliyah, dan ba’diyah

    KOMUS UMMI · Seri 5

    Wanita Shalihah Meraih Lailatul Qadar

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 5
    Waktu
    12 April 2023
    Tonton di YouTube

    I. Tiga Tingkatan Meraih Lailatul Qadar

    لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

    “Lailatul Qadar lebih baik daripada seribu bulan.”

    — QS. Al-Qadr: 3

    Keutamaan Lailatul Qadar diraih sesuai tingkatan amal seseorang pada malam itu:

    1. Tingkatan terendah: menjaga kewajiban pada malam itu, yaitu shalat Maghrib, ’Isya, dan Subuh, serta menunaikan amanah yang wajib, seperti merawat nenek atau menjalankan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Wanita yang demikian tetap mendapatkan Lailatul Qadar.
    2. Tingkatan kedua: menambah amalan sunnah semampunya pada sebagian malam, walau setengah jam, satu jam, atau dua jam. Satu dzikir, satu ayat, sedekah lima ribu rupiah, senyum yang tulus, atau pijatan yang tulus di punggung suami dan bahu ibu, bisa jadi Allah lipatgandakan lebih baik daripada seribu bulan.
    3. Tingkatan tertinggi: mengisi seluruh malam dari Maghrib hingga terbit fajar dengan kebaikan yang tidak terputus, sebagaimana Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu mengisi pagi, siang, dan malamnya dengan kebaikan.

    Kebaikan yang tidak terputus sulit dilakukan dengan anggota badan, tetapi sangat mungkin dengan hati. Sebagaimana disebutkan Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah, orang yang hatinya baik selalu berniat melakukan kebaikan, bahkan ketika tidur. Hati yang senantiasa dipenuhi niat baik akan diliputi kebaikan, dan amalan hati itu Allah balas dengan keutamaan Lailatul Qadar.

    Perbanyaklah doa memohon keteguhan hati:

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3522, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2654, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    II. Tanya Jawab

    1. Bila malam itu sedang safar dan shalat Maghrib serta ’Isya dikerjakan dalam perjalanan secara jamak dan qashar, apakah masih bisa meraih Lailatul Qadar? Bolehkah shalat rawatibnya ditunda hingga tiba di rumah? Masih bisa. Jangan bersedih karena ’Isya hanya dua rakaat; yang dinilai bukan banyaknya rakaat. Musafir yang mengambil keringanan justru dicintai Allah, karena Allah sendiri yang memberinya keringanan. Siapa yang shalat dengan ikhlas, termasuk dalam keadaan safar dengan jamak dan qashar, lalu bertepatan dengan Lailatul Qadar, ia mendapatkan keutamaannya.

    Dalam safar, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam hanya menjaga shalat sunnah qabliyah Subuh; rawatib Zhuhur, ’Ashar, Maghrib, dan ’Isya beliau tinggalkan. Namun boleh memperbanyak shalat sunnah mutlak dua rakaat-dua rakaat, baik di perjalanan maupun setelah tiba di rumah. Shalat sunnah boleh dikerjakan sambil duduk di atas kendaraan (bukan sambil mengemudi), menghadap ke mana pun kendaraan mengarah; yang utama menghadap kiblat di awalnya bila mampu.

    2. Bila mengikuti jamaah masyarakat yang membaca qunut Subuh, apakah bacaannya sama dengan qunut witir? Adakah doa qunut lain? Qunut yang disepakati pensyariatannya adalah qunut witir; qunut Subuh diperselisihkan ulama, sehingga perlu berlapang dada. Makmum yang tidak memilih qunut Subuh boleh diam saat imam berqunut. Bila dikhawatirkan timbul mudarat, dan demi menjaga persatuan, boleh mengaminkannya, sebagaimana fatwa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah.

    Bacaannya sama. Doa qunut yang masyhur diajarkan Nabi kepada Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ’anhuma:

    اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ

    “Ya Allah, berilah aku petunjuk bersama orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah aku keselamatan bersama orang-orang yang Engkau beri keselamatan, dan uruslah aku bersama orang-orang yang Engkau urus.”

    — HR. Abu Dawud no. 1425, dari Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ’anhuma (awal doa qunut witir)

    Bila menjadi imam, kata ganti diubah menjadi jamak (ihdina…) agar makmum mengaminkan doa untuk semua, bukan untuk imam saja. Doa qunut boleh ditambah dengan doa-doa dari Al-Qur’an dan hadits, seperti yang biasa dibaca para imam Masjidil Haram, misalnya Rabbana hab lana min azwajina…, Rabbana zhalamna anfusana…, Rabbana la tuzigh qulubana…, ditutup dengan Rabbana atina fid-dunya hasanah…

    3. Adakah amalan atau doa khusus pada Lailatul Qadar? Apa tanda-tandanya yang bisa dilihat atau dirasakan? Ada doa yang diajarkan Nabi kepada Aisyah radhiyallahu ’anha ketika ia bertanya tentang malam itu:

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

    “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850, dari Aisyah radhiyallahu ’anha; At-Tirmidzi berkata: hasan shahih

    Tambahan kata karim setelah ’afuwwun adalah tambahan yang lemah. Bacalah doa ini setiap malam sepuluh terakhir, tanpa menunggu tanda-tanda, misalnya di setiap sujud shalat wajib, rawatib, tarawih, dan witir.

    Tanda-tanda Lailatul Qadar yang disebutkan dalam hadits:

    1. Matahari pada pagi harinya terbit tanpa sinar yang menyilaukan (HR. Muslim no. 762, dari Ubay bin Ka’b radhiyallahu ’anhu, ketika ditanya oleh Zirr bin Hubaisy). Sebagian ulama menjelaskan sebabnya: kekhususan malam itu, dan banyaknya malaikat yang turun. Disebutkan dalam hadits bahwa malaikat yang turun pada malam itu lebih banyak daripada jumlah kerikil di bumi.
    2. Bulan tampak seperti potongan piring besar (HR. Muslim no. 1170, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu).
    3. Malamnya tenang, tidak panas dan tidak dingin, malam yang penuh keselamatan.
    4. Kadang turun hujan. Abdullah bin Unais radhiyallahu ’anhu menceritakan bahwa pada malam ke-23 Nabi sujud di atas air dan tanah, sehingga dahi dan hidung beliau berbekas tanah basah (HR. Muslim no. 1168).

    Kebanyakan orang tidak melihat tanda-tanda itu. Tidak mengetahui tandanya tidak berarti tidak mendapatkan Lailatul Qadar, maka jangan bersedih.

    4. Satu-satunya masjid terdekat mengerjakan tarawih 23 rakaat dengan bacaan yang tidak fasih, sangat cepat, dan tanpa tuma’ninah. Bolehkah ikut 11 rakaat lalu witir sendiri? Apakah tetap mendapat Lailatul Qadar? Tuma’ninah adalah rukun shalat, pada rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud, termasuk dalam mazhab Syafi’i. Shalat yang tidak tuma’ninah tidak sah, sehingga tidak boleh bermakmum kepadanya, jangankan sebelas rakaat, satu rakaat pun tidak. Bila ada masjid lain yang lebih baik, carilah. Bila tidak ada, shalatlah di rumah dengan tenang dan khusyuk, sendirian atau berjamaah bersama ibu dan saudara perempuan. Itu jauh lebih baik, dan shalat wanita di rumahnya tetap meraih keutamaan Lailatul Qadar. Ibadah bukan adu banyak rakaat; yang dinilai adalah keadaan hati.

    5. Bolehkah beri’tikaf satu jam di masjid dengan berangkat sendiri, karena suami juga sedang beri’tikaf dan tidak ada yang mengantar, padahal belum terbiasa pergi sendiri dan memiliki bayi? Apakah ini memaksakan diri? Boleh, dan bukan memaksakan diri; bahkan itu tanda kesalihan. Larangan bepergian tanpa mahram berlaku untuk safar, bukan untuk perjalanan di dalam kota. Hal yang sama berlaku untuk menghadiri kajian. Syaratnya:

    • Izin suami, atau wali bila belum menikah.
    • Menjaga kehormatan: berjilbab sempurna, tidak memakai perhiasan atau wewangian yang mengundang fitnah, serta beradab di masjid.
    • Masjidnya menyediakan tempat khusus wanita tanpa campur baur.

    Yang lebih utama didampingi suami, tetapi bila suami sibuk, tidak mengapa berangkat sendiri. Bayi boleh dibawa bila tidak mengganggu, dan boleh membawa bekal makanan ringan. I’tikaf bermakna menahan diri di masjid untuk beribadah: selama satu jam itu, fokuslah beribadah tanpa disibukkan pesan di gawai atau urusan lain. Di rumah pun, lanjutkan dzikir, doa, dan kebaikan lainnya.

    6. Bolehkah wanita yang sedang haid beri’tikaf? Ini diperselisihkan ulama. Sebagian ulama melarang wanita haid dan nifas berdiam di masjid, di antaranya karena dikhawatirkan darahnya mengotori masjid. Sebagian ulama lain membolehkannya pada masa kini karena darah dapat dijaga dengan pembalut, misalnya untuk mengikuti majelis taklim, sebagaimana wanita haid tidak dilarang menghadiri majelis ilmu di masjid. Bila darahnya banyak hingga dikhawatirkan tembus dan mengotori masjid, atau ia memilih pendapat yang melarang, cukup beribadah di rumah. Bila yakin darahnya terjaga, tidak mengapa.

    III. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Tingkatan meraih Lailatul Qadar Menjaga yang wajib; menambah sunnah di sebagian malam; menghidupkan seluruh malam
    Amalan hati Niat baik yang terus-menerus, dibalas dengan keutamaan Lailatul Qadar
    Doa Allahumma innaka ’afuwwun tuhibbul ’afwa fa’fu ’anni
    Tanda Matahari pagi tanpa sinar menyilaukan, bulan seperti potongan piring, malam tenang, kadang hujan
    Tarawih tanpa tuma’ninah Tidak sah; lebih baik shalat di rumah
    I’tikaf wanita Boleh sendiri di dalam kota dengan izin suami dan terjaga kehormatannya

    KOMUS UMMI · Seri 6

    Wanita dan Sedekah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 6
    Waktu
    19 April 2023 / 28 Ramadhan 1444 H
    Tonton di YouTube

    I. Perintah Bersedekah kepada Para Wanita

    Seusai berkhutbah pada hari raya, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mendatangi shaf para wanita bersama Bilal bin Rabah radhiyallahu ’anhu dan memberi nasihat khusus kepada mereka. Ini menunjukkan perhatian besar beliau kepada kaum wanita, dan menjadi teladan bagi setiap pemimpin, dari ayah, suami, dan kakek dalam keluarga hingga pemimpin masyarakat dan negara.

    تَصَدَّقْنَ، فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ … لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ

    “Bersedekahlah kalian, karena kebanyakan kalian adalah bahan bakar Jahannam … karena kalian banyak mengeluh dan mengingkari kebaikan suami.”

    — HR. Muslim no. 885, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Mendengar itu, para wanita segera melemparkan perhiasan mereka, cincin dan anting-anting, ke kain yang dibentangkan Bilal.

    Faedahnya:

    • Dari sekian banyak amal shalih, Nabi memilih sedekah sebagai penebus dari neraka. Nabi melihat langsung keadaan surga dan neraka pada malam Isra’ Mi’raj.
    • Dua sebab yang disebutkan: banyak mengeluh, yang hakikatnya tidak menerima takdir Allah, dan mengingkari kebaikan suami.
    • Sedekah adalah perisai dari api neraka bagi laki-laki maupun perempuan. Dikaitkan dengan wanita karena wanita sangat mencintai harta dan perhiasan, sedangkan sedekah dari apa yang dicintai itulah yang memadamkan api neraka.

    Sedekah istri kepada suami dan anaknya

    Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhuma, adalah seorang wanita berpenghasilan yang lebih berada daripada suaminya. Ketika hendak menyedekahkan perhiasan emasnya setelah mendengar perintah Nabi, Ibnu Mas’ud berkata bahwa dirinya dan anak-anaknya lebih berhak menerimanya. Zainab menanyakannya kepada Nabi, dan beliau menjawab:

    صَدَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ، زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ

    “Ibnu Mas’ud benar. Suamimu dan anakmu lebih berhak engkau beri sedekah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1462, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    II. Teladan Para Ummul Mukminin dalam Bersedekah

    Kedermawanan adalah sifat istri-istri Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    A. Dua Zainab: ibunda orang-orang miskin

    Zainab binti Khuzaimah radhiyallahu ’anha digelari Ummul Masakin (ibunda orang-orang miskin) karena memberi makan orang miskin setiap hari. Beliau istri Nabi kedua yang wafat semasa hidup Nabi, setelah Khadijah.

    Zainab binti Jahsy radhiyallahu ’anha juga disebut demikian dalam sebagian riwayat. Ibunya, Umaimah binti Abdil Muththalib, adalah saudari ayah Nabi, sehingga ia sepupu beliau. Saudaranya Abdullah bin Jahsy gugur sebagai syahid di Uhud, dan saudarinya Hamnah binti Jahsy adalah istri Mush’ab bin ’Umair radhiyallahu ’anhum.

    أَسْرَعُكُنَّ لَحَاقًا بِي أَطْوَلُكُنَّ يَدًا

    “Yang paling cepat menyusulku di antara kalian adalah yang paling panjang tangannya.”

    — HR. Muslim no. 2452, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Sepeninggal Nabi, istri-istri beliau saling mengukur panjang lengan. Ternyata yang pertama wafat menyusul beliau adalah Zainab binti Jahsy, karena “panjang tangan” yang dimaksud adalah paling banyak bersedekah. Beliau bersedekah langsung dengan tangannya sendiri, membawa hartanya kepada orang-orang fakir di Madinah, tidak sekadar menyuruh orang lain.

    Seseorang tidak akan digelari “ibunda orang miskin” bila sedekahnya hanya sebulan sekali. Karena itu komunitas para ummahat hendaknya bercita-cita menjadi ibunda bagi anak-anak yatim dan orang-orang miskin, bukan demi gelar, melainkan untuk meneladani ibunda kaum mukminin.

    B. Aisyah radhiyallahu ’anha

    Zainab binti Jahsy adalah “pesaing” Aisyah dalam kebaikan, sehingga kedermawanannya membuat Aisyah, istri termuda, makin bersemangat.

    Suatu hari seorang wanita bersama dua putrinya datang meminta makanan. Aisyah tidak mendapati apa pun di rumahnya kecuali sebutir kurma, lalu memberikannya. Wanita itu membelahnya menjadi dua untuk kedua putrinya dan tidak memakannya sendiri. Ketika Nabi pulang dan mendengar kisah itu, beliau bersabda:

    مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ، كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

    “Barangsiapa diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan ini lalu ia berbuat baik kepada mereka, mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 2629, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Sepeninggal Nabi, pada masa Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Aisyah menerima banyak hadiah dan bagian harta, lalu membagikan seluruhnya kepada fakir miskin pada hari itu juga, sampai-sampai tidak menyisakan satu dirham pun untuk membeli daging bagi dirinya. Ketika pembantunya mengingatkan, ia menjawab bahwa seandainya diingatkan sebelumnya, tentu ia akan menyisakannya. Keponakannya, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ’anhuma, bahkan sempat ingin membatasi pengelolaan hartanya karena begitu derasnya sedekah beliau. Harta hanya “singgah” di rumahnya, tidak sampai bermalam.

    Kedermawanan ini menurun dari ayahnya, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu, yang pernah menyedekahkan seluruh hartanya. Hanya Aisyah yang digelari Ash-Shiddiqah binti Ash-Shiddiq. Sifat orang tua menurun kepada anak, baik sifat baik maupun buruk: ibu yang pemarah, suka mengeluh, menggunjing, dan mencela, sifat itu akan tampak pada putri-putrinya.

    Tidak ada tuntutan untuk menyamai Aisyah seratus persen; bila tidak mampu, setengahnya, sepertiganya, atau sepersepuluhnya. Terlebih di bulan Ramadhan, ketika pahala amal dilipatgandakan; disebutkan dari sebagian salaf seperti Az-Zuhri bahwa satu amal di bulan Ramadhan lebih utama daripada seribu kali amal serupa di luarnya.

    III. Nasihat: Jangan Kikir

    وَمَن يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَن نَّفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنتُمُ الْفُقَرَاءُ

    “Barangsiapa kikir, sesungguhnya ia kikir terhadap dirinya sendiri. Allah Maha Kaya, sedangkan kalianlah yang fakir.”

    — QS. Muhammad: 38

    Orang yang berat mengeluarkan lima atau sepuluh ribu rupiah sejatinya kikir kepada dirinya sendiri, karena sedekah adalah tabungan dan aset abadinya di akhirat. Semakin besar yang dikeluarkan, semakin besar asetnya.

    Sedekah juga termasuk amal yang balasannya disegerakan di dunia, sebagaimana sebagian dosa seperti zina dan durhaka kepada orang tua azabnya disegerakan di dunia.

    قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

    “Allah Ta’ala berfirman: Berinfaklah wahai anak Adam, niscaya Aku berinfak kepadamu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5352 dan Muslim no. 993, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    “Tidak ada satu hari pun ketika para hamba berada di pagi hari kecuali dua malaikat turun. Salah satunya berdoa: Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak. Yang lain berdoa: Ya Allah, berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan (hartanya).”

    — HR. Al-Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Maka bersedekahlah di pagi hari kepada tetangga, kerabat, atau sahabat yang membutuhkan. Sedekah tidak harus berupa uang; bisa makanan, pakaian, nasihat, dan ilmu. Ajak dan motivasi suami, anak, dan keluarga untuk bersedekah, dan jadikan kedermawanan sebagai karakter.

    IV. Tanya Jawab

    1. Seorang istri tidak diberi nafkah sekitar sebulan karena suaminya malas bekerja dan hanya bergantung kepada orang tuanya. Ini sudah berulang kali; mertuanya pun angkat tangan, dan ayah si istri menyuruhnya pulang. Bolehkah ia menaati ayahnya untuk pulang? Suami adalah qawwam, pemimpin yang diberi amanah oleh Allah atas istrinya (QS. An-Nisa’: 34). Jangan bertindak sepihak, seperti tiba-tiba keluar rumah tanpa izin, karena itu memperkeruh keadaan. Urutannya:

    1. Berkomunikasi dan menasihati suami secara pribadi, mengingatkannya akan amanah pernikahan. Malas bekerja dan bergantung kepada orang tua adalah aib besar; bila ia tetap tidak peduli kepada anak dan istrinya setelah dinasihati, itu dosa besar baginya.
    2. Meminta pihak lain menasihatinya: orang tua, saudara, ustadz, atau sahabat dekatnya.
    3. Bertaubat dari dosa-dosa masa lalu. Banyak rumah tangga rapuh karena dosa sebelum menikah, seperti pacaran, zina, atau mengkhianati orang tua, yang balasannya datang setelah menikah. Perbaiki shalat dan puasa, dan rajinlah menghadiri majelis ilmu.
    4. Bila semua itu sudah ditempuh dan suami tetap keras kepala, boleh pulang sementara ke rumah orang tuanya sebagai bentuk hajr (menjauhi) untuk menyadarkan suami, dengan niat memperbaiki diri dan keadaan suaminya.

    Jangan tergesa-gesa menuju perceraian; perpisahan adalah jalan terakhir, karena pernikahan adalah setengah agama dan sumber keberkahan. Mohonlah pertolongan Allah agar suaminya bertaubat dan mereka berkumpul kembali dalam kebaikan.

    2. Sedekah tidak harus berupa harta; bisa pakaian, makanan, atau ilmu. Mana yang paling utama? Yang paling utama adalah yang sesuai dengan tempat, waktu, dan keadaan penerimanya. Orang yang tujuh hari tidak makan diberi makanan atau uang untuk membelinya, bukan nasihat atau pakaian. Orang yang meminta nasihat karena masalah keluarga diberi nasihat, bukan semangkuk mi. Itulah kebijaksanaan. Namun dari sisi jenisnya, sedekah yang terbaik adalah ilmu, karena kebutuhan kepada ilmu agama berlangsung setiap saat dan ilmu menyelamatkan dari neraka.

    3. Bolehkah menunda sedekah ke hari Jumat karena keutamaannya, padahal rezeki datang di hari lain? Boleh, tetapi yang lebih utama adalah menyegerakannya, sebagaimana teladan para istri Nabi, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Abdurrahman bin ’Auf radhiyallahu ’anhum. Bisa jadi harta itu terpakai untuk keperluan lain, atau pemiliknya wafat lebih dahulu sehingga harta itu menjadi warisan, bukan simpanan akhiratnya. Hari Jumat memang utama, dan memperbesar sedekah di hari-hari utama itu baik, tetapi jangan membiasakan hanya bersedekah pada hari Jumat.

    4. Apa saja yang menghilangkan pahala sedekah? Bagaimana cara bersedekah yang baik kepada wanita yang tidak bekerja, memiliki banyak anak, dan merawat orang tua yang sakit? Penghilang pahala sedekah ada yang umum dan yang khusus.

    • Umum: seluruh dosa dan maksiat, seperti riba, ghibah, dan fitnah. Lebih parah lagi orang yang rajin bersedekah sunnah tetapi tidak shalat lima waktu, tidak puasa Ramadhan, atau enggan berzakat; itu bukan sekadar kehilangan pahala, melainkan kerugian.

    • Khusus: yang langsung berkaitan dengan sedekahnya, yaitu mengungkit-ungkit pemberian, riya’ dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar orang), ujub (ingin disebut ahli sedekah), serta menyakiti penerimanya, misalnya memberi sambil memarahi dan merendahkannya.

      يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ

      “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membatalkan (pahala) sedekah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima).”

      — QS. Al-Baqarah: 264

    Wanita yang tidak bekerja karena bersuami tidaklah tercela; suaminyalah yang menafkahi. Bila ia tidak bersuami (wafat atau sakit) sementara menanggung banyak anak dan orang tua yang sakit, keluarganya tergolong miskin dan berhak menerima sedekah, bahkan zakat. Berikan secara diam-diam dan dengan cara yang baik, tanpa kata-kata yang menyakitkan, tanpa perlu menuliskan “sedekah” atau “zakat” di amplop, tanpa meminta tanda tangan, dan tanpa menunggu ucapan terima kasih. Ali Zainal Abidin bin Al-Husain rahimahullah memikul karung-karung makanan pada malam hari ke rumah fakir miskin Madinah tanpa mereka tahu siapa pemberinya.

    5. Seseorang berbuka beberapa menit sebelum azan karena tidak tahu, bahkan ibunya mengatakan sudah azan. Bagaimana status puasanya? Puasanya tidak batal, karena ia tidak tahu dan tidak sengaja. Dosa terangkat dari orang yang tidak tahu, lupa, dan keliru. Demikian pula orang yang lupa sedang berpuasa lalu makan atau minum:

    مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

    “Barangsiapa lupa ketika berpuasa lalu makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Tetaplah memperbanyak istighfar dan dzikir, sebagaimana doa:

    رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

    “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau keliru.”

    — QS. Al-Baqarah: 286

    6. Dengan harta yang terbatas, mana yang lebih utama: bersedekah kepada orang tua yang membutuhkan atau kepada penuntut ilmu yang membutuhkan? Orang tua didahulukan. Sebagian ulama menyebutkan bahwa orang tua yang membutuhkan wajib diberi dari harta anaknya, baik ia menanggung nafkahnya atau tidak. Membiarkan orang tua kelaparan adalah kedurhakaan. Untuk sahabat penuntut ilmu, mohonlah kepada Allah keluasan rezeki agar dapat membantu mereka di lain waktu.

    7. Bolehkah bersedekah dengan niat untuk kebaikan orang tua yang sedang sakit, di samping untuk diri sendiri, suami, dan anak? Boleh, bahkan sangat dianjurkan, baik untuk orang tua yang masih hidup maupun yang sudah wafat. Juga boleh membiayai kebaikan untuk mereka, seperti membelikan hewan kurban bagi keluarga orang tua. Namun untuk ibadah wajib atas nama orang tua yang masih hidup, seperti zakat fitrah, mintalah izin mereka terlebih dahulu.

    8. Apakah berlebihan bila setelah shalat syuruq lalu shalat dhuha lagi? Tidak. Shalat syuruq termasuk shalat dhuha, dikerjakan setelah matahari terbit dan meninggi dengan jelas. Shalat dhuha boleh dua, empat, enam, atau delapan rakaat, sehingga boleh menambahnya, atau menambah shalat sunnah mutlak. Di bulan Ramadhan justru dianjurkan memperbanyak ibadah.

    9. Apakah mendamaikan dua orang yang berselisih termasuk sedekah? Bagaimana agar keduanya tidak menyimpan dendam? Ya, termasuk sedekah yang besar, sebagaimana nasihat dan ilmu juga sedekah. Sebagian salaf, seperti Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, lebih menyukai menunaikan hajat saudaranya daripada beri’tikaf sebulan penuh. Bahkan dusta dibolehkan dalam rangka mendamaikan manusia:

    لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ، فَيَنْمِي خَيْرًا أَوْ يَقُولُ خَيْرًا

    “Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan di antara manusia, lalu ia menyampaikan kebaikan atau mengatakan kebaikan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2692, dari Ummu Kultsum binti ’Uqbah radhiyallahu ’anha

    Mendamaikan butuh kemampuan: ilmu, komunikasi, dan adab yang baik. Tanpa itu, semangat saja bisa memperparah pertikaian. Dendam adalah api yang dikobarkan setan, sehingga harus dipadamkan bertahap: temui satu per satu, dinginkan masing-masing, lalu pertemukan. Perselisihan bertahun-tahun butuh waktu panjang. Kita hanya berikhtiar dan berdoa; perdamaian di tangan Allah, dan bila berhasil, itu tambahan kebaikan dari-Nya.

    10. Bagaimana hukum zakat fitrah yang dibayarkan sepekan sebelum Id karena mengikuti aturan pemerintah setempat? Bolehkah membayar dengan uang yang nanti dibelikan beras oleh panitia? Bagaimana menyikapi keluarga yang tetap bersikeras membayar dengan uang atau jauh sebelum Id? Menitipkan uang lebih awal kepada panitia atau petugas resmi untuk dibelikan beras, lalu disalurkan pada waktu yang disyariatkan, hukumnya boleh. Contohnya kerabat yang tinggal di pulau lain mengirim uang jauh-jauh hari agar dibelikan beras dan disalurkan kepada fakir miskin pada waktunya. Bila pemerintah, misalnya melalui unit pengumpul zakat kecamatan, mengatur pengumpulan zakat, ikutilah; menaati pemerintah dalam hal ini berpahala, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama seperti Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah dan Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah. Keluarga yang tetap bersikeras setelah dinasihati dengan lembut, dosanya kembali kepada mereka; kita tidak memaksa, sebagaimana Nabi tidak memaksa Abu Jahal dan Abu Lahab. Namun nasihat tetap ditegakkan dan mereka tidak diabaikan.

    11. Kakek dan nenek berwasiat agar bila mereka wafat dan tanahnya terjual, hajinya dibadalkan oleh cucunya, padahal sang cucu belum pernah berhaji. Apa yang harus dilakukan? Pertama, kakek dan nenek yang masih mampu secara harta dan fisik wajib berhaji sendiri dan tidak boleh diwakilkan. Badal haji hanya bagi yang tidak mampu: sakit berat yang tidak diharapkan sembuh, tidak memiliki mahram, atau terhalang batas usia yang ditetapkan pemerintah. Dalam keadaan itu boleh dibadalkan walaupun mereka masih hidup. Kedua, yang membadalkan harus sudah berhaji untuk dirinya sendiri.

    حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ

    “Berhajilah untuk dirimu sendiri, kemudian berhajilah untuk Syubrumah.”

    — HR. Abu Dawud no. 1811, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Wasiat itu tidak harus ditunaikan segera. Sang cucu berhaji lebih dahulu, kemudian membadalkan kakek dan neneknya dengan hasil penjualan tanah tersebut.

    V. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Perintah Nabi Bersedekah sebagai penebus neraka, karena banyak mengeluh dan mengingkari kebaikan suami
    Sedekah istri Suami dan anak lebih berhak menerimanya
    Teladan Zainab binti Khuzaimah, Zainab binti Jahsy, dan Aisyah radhiyallahu ’anhunna
    Bahaya kikir Kikir kepada diri sendiri; sedekah adalah aset abadi dan diganti di dunia
    Penghapus pahala Dosa secara umum; mengungkit, riya’, ujub, dan menyakiti penerima
    Adab Segerakan, sesuaikan dengan kebutuhan penerima, berikan secara tersembunyi

    KOMUS UMMI · Seri 7

    Wanita dan Fiqih Jenazah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 7
    Waktu
    12 Mei 2023
    Tonton di YouTube

    I. Talqin bagi Orang yang Menjelang Wafat

    مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

    “Barangsiapa yang akhir ucapannya la ilaha illallah, ia masuk surga.”

    — HR. Abu Dawud no. 3116, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu

    لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

    “Talqinkanlah orang-orang yang akan wafat di antara kalian dengan la ilaha illallah.”

    — HR. Muslim no. 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Orang yang dimudahkan mengucapkan kalimat tauhid di akhir hayatnya adalah orang yang menjaga Allah di masa sehat dan mudanya. Maka jagalah Allah sekarang, agar Allah memudahkan dzikir dan syahadat ketika sakit, tua, dan sakaratul maut.

    Adab mentalqin:

    • Dilakukan dengan lembut, penuh keyakinan, oleh orang yang amanah dan fokus.
    • Setelah orang yang sakaratul maut mengucapkan kalimat tauhid, jangan diajak berbicara lagi, agar ucapan terakhirnya tetap kalimat tauhid, bukan jawaban atas pertanyaan tentang kabar atau makanan.

    Karena itu pilihlah suami yang shalih, didiklah anak-anak menjadi shalih, dan bergaullah dengan orang-orang shalih. Merekalah yang kelak mentalqin kita, mengurus jenazah kita, dan menutup aib kita. Bayangkan bila yang mendampingi saat sakaratul maut adalah suami yang tidak pernah berdzikir dan anak-anak yang sibuk dengan dunianya, atau bila jenazah diurus oleh orang yang tidak amanah sehingga aibnya tersebar. Jadikan bayangan itu motivasi untuk menuntut ilmu dan mendidik keluarga.

    II. Yang Dilakukan Ketika Seseorang Wafat

    Langkah-langkah ini juga dilakukan oleh wanita, terlebih bila tidak ada laki-laki di rumah.

    1. Memejamkan kedua matanya. Ketika Abu Salamah radhiyallahu ’anhu wafat dengan mata terbuka, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam memejamkannya lalu bersabda:

      إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ

      “Sesungguhnya ruh, apabila dicabut, pandangan mata mengikutinya.”

      — HR. Muslim no. 920, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

      Bila mata tidak dapat terpejam, tutup dengan kapas atau kain yang direkatkan di sudut mata, tanpa perlu diikat ke kepala.

    2. Mendoakan kebaikan saat itu juga, sebagaimana doa Nabi untuk Abu Salamah:

      اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ

      “Ya Allah, ampunilah Abu Salamah dan angkatlah derajatnya di kalangan orang-orang yang mendapat petunjuk.”

      — HR. Muslim no. 920, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

      Mendoakan mayit tidak perlu menunggu shalat jenazah; yang paling utama justru ketika mendengar kabar wafatnya atau ketika melihat jenazahnya.

    3. Menutup mulutnya dengan mengikat dagu ke arah kepala; bila tidak bisa, ditutup dengan kain agar tidak terlihat.

    4. Melemaskan persendian utama: siku, pergelangan tangan, lutut, dan pergelangan kaki. Tangan mayit diletakkan lurus di sisi badan, tidak disedekapkan; tidak ada dalil yang menyedekapkannya, dan tidak boleh dikiaskan dengan shalat.

    5. Melepas pakaiannya, lalu

    6. Menutup seluruh tubuhnya dengan kain, kemudian segera diurus.

    III. Menunaikan Hak-Hak Mayit

    Sebelum dan seiring pengurusan jenazah, ditunaikan hak-hak mayit, yang diambil dari hartanya. Bila mayit tidak berharta, kaum muslimin membantunya.

    1. Hak Allah, seperti nazar yang belum ditunaikan. Nazar mengubah amalan sunnah menjadi wajib: misalnya nazar puasa Senin-Kamis sebulan atau nazar bersedekah sejuta rupiah kepada panti asuhan bila sembuh. Termasuk pula fidyah atau qadha puasa Ramadhan yang belum ditunaikan.
    2. Hak sesama manusia, seperti utang dan gaji karyawan yang belum dibayar.
    3. Wasiat. Surat wasiat dibuka segera setelah wafat, tidak ditunda hingga esok hari atau setelah pemakaman, karena bisa jadi berisi permintaan tentang pengurusan jenazahnya. Wasiat tidak hanya tentang harta. Seseorang boleh berwasiat siapa yang memandikan dan menshalatkannya, menasihati anak-anaknya agar terus menuntut ilmu, mewakafkan buku-buku agamanya untuk perpustakaan, atau menyedekahkan perhiasannya untuk dakwah. Dengan begitu, bahkan saat wafat pun ia tetap bermanfaat bagi perjuangan dakwah.

    IV. Pengurusan Jenazah

    Pengurusan jenazah ada empat, dan menurut pendapat yang lebih kuat seluruhnya fardhu kifayah: memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan.

    A. Memandikan

    Siapa yang memandikan. Laki-laki dimandikan laki-laki dan perempuan dimandikan perempuan, walaupun mahram. Ayah tidak boleh memandikan putrinya yang sudah dewasa; Nabi shallallahu ’alaihi wasallam pun tidak memandikan putri-putrinya. Pengecualiannya: suami boleh memandikan istrinya dan istri boleh memandikan suaminya. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu berwasiat agar dimandikan oleh istrinya.

    Kriteria orang yang memandikan:

    1. Shalih atau shalihah, memahami hukum Allah dan amanah menjaga aib. Suami yang fajir pun tidak layak memandikan istrinya. Aib yang terlihat tidak boleh diceritakan, disindirkan, atau ditertawakan.

      مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

      “Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat.”

      — HR. Al-Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

    2. Berpengalaman dan kuat mentalnya, seperti Ummu ’Athiyyah radhiyallahu ’anha yang memandikan putri Nabi. Orang yang terus menangis atau pingsan saat membuka kain penutup jenazah tidak mampu menjalankan tugas ini. Wanita yang berilmu memiliki hati yang lembut namun kuat, karena tauhid mengajarkan bahwa suami dan anak adalah milik Allah.

    Komunitas para ummahat hendaknya bercita-cita memiliki tim pengurusan jenazah wanita yang terlatih, sehingga dapat membantu muslimah di lingkungannya. Memalukan bila komunitas penuntut ilmu dimintai tolong lalu menolak karena tidak mampu.

    Tata cara.

    • Lepaskan pakaian dan tutup auratnya. Lepaskan ikatan atau kepangan rambut, lalu setelah dimandikan rambutnya dikepang menjadi tiga, sebagaimana Ummu ’Athiyyah mengepang rambut putri Nabi (HR. Al-Bukhari).

    • Lakukan dengan lembut, tidak tergesa-gesa dan tidak kasar.

      كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا

      “Mematahkan tulang mayit seperti mematahkannya ketika ia hidup.”

      — HR. Abu Dawud no. 3207, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    • Memandikan mayit sama seperti mandi orang hidup. Mandi cukup: meratakan air ke seluruh tubuh, misalnya ketika air terbatas. Mandi sempurna: seperti mandi junub. Bersihkan dulu kotorannya, termasuk hidung, gigi (boleh disikat dengan lembut), dan lipatan tubuh, lalu tekan perutnya dengan lembut agar kotoran keluar. Kemudian diwudhukan (tanpa doa wudhu), lalu dimandikan dimulai dari bagian kanan.

      ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوءِ مِنْهَا

      “Mulailah dari bagian-bagian kanannya dan anggota-anggota wudhunya.”

      — HR. Al-Bukhari no. 167 dan Muslim no. 939, dari Ummu ’Athiyyah radhiyallahu ’anha

    • Air dicampur daun bidara; bila tidak ada, boleh diganti sabun. Basuhan terakhir dicampur kapur barus; bila tidak ada, boleh wewangian. Wanita yang wafat dalam keadaan ihram tidak diberi wewangian.

      اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ، بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا

      “Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu bila kalian memandang perlu, dengan air dan daun bidara, dan jadikanlah pada basuhan terakhir kapur barus.”

      — HR. Al-Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939, dari Ummu ’Athiyyah radhiyallahu ’anha

    • Kadar wajibnya satu kali basuhan; boleh lebih dengan bilangan ganjil sesuai kebutuhan.

    • Jangan menyentuh langsung atau melihat auratnya; gunakan sarung tangan atau kain yang dililitkan. Ruang pemandian tertutup; selain petugas, tidak boleh ada yang mengintip, termasuk anak dan suami mayit.

    B. Mengkafani

    Kafan berwarna putih.

    الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

    “Kenakanlah pakaian kalian yang putih, karena itu termasuk sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah orang-orang yang wafat di antara kalian dengannya.”

    — HR. Abu Dawud no. 3878 dan At-Tirmidzi no. 994, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma

    • Kafan wanita disunnahkan lima helai, laki-laki tiga helai, untuk lebih menjaga aurat dan kehormatannya. Dasarnya hadits Laila binti Qanif tentang kafan Ummu Kultsum putri Nabi; sanadnya ada kelemahan, tetapi Ibnul Mundzir menyebutkan bahwa kebanyakan ulama berpendapat demikian.
    • Kadar wajibnya satu helai yang menutup seluruh tubuh. Bila kain tidak cukup, tutup bagian yang terbuka dengan dedaunan, sebagaimana kafan Mush’ab bin ’Umair radhiyallahu ’anhu di Uhud yang hanya menutup kepala, sedangkan kakinya ditutup rumput idzkhir (HR. Al-Bukhari). Bagi wanita, satu helai biasanya masih menampakkan lekuk tubuh sehingga perlu ditambah.
    • Kafan diambil dari harta mayit. Boleh dari kain apa pun yang menutup aurat; wanita boleh dikafani dengan sutra, sedangkan laki-laki tidak.
    • Boleh menyiapkan kain kafan sejak masih hidup. Seorang sahabat meminta kain burdah hadiah dari Nabi untuk dijadikan kafannya, dan kain itulah yang menjadi kafannya (HR. Al-Bukhari no. 1277, dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ’anhu).

    C. Mengiringi jenazah

    Memikul jenazah adalah tugas laki-laki, baik jenazah laki-laki maupun perempuan. Wanita mengiringi jenazah hukumnya makruh, tidak sampai haram.

    نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ، وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا

    “Kami dilarang mengiringi jenazah, namun larangan itu tidak ditekankan atas kami.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1278 dan Muslim no. 938, dari Ummu ’Athiyyah radhiyallahu ’anha

    Wanita yang tidak kuat, sehingga dikhawatirkan meratap, berteriak, atau pingsan di pemakaman, lebih baik tetap di rumah. Ia boleh ikut menshalatkan jenazah di masjid.

    D. Menshalatkan

    Shalat jenazah fardhu kifayah, boleh di rumah atau di masjid.

    • Imam laki-laki berdiri sejajar kepala jenazah laki-laki dan sejajar bagian tengah jenazah wanita. Bila imamnya wanita dan makmumnya wanita, imam berdiri di tengah shaf (lihat Seri 3).

    • Dianjurkan membuat tiga shaf walaupun jumlahnya sedikit, misalnya tujuh orang menjadi tiga-dua-dua, berdasarkan hadits tentang keutamaan mayit yang dishalatkan tiga shaf kaum muslimin.

    • Keutamaan dishalatkan oleh banyak orang:

      مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

      “Tidaklah seorang mayit dishalatkan oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai seratus orang, semuanya memohonkan syafaat untuknya, kecuali syafaat mereka untuknya diterima.”

      — HR. Muslim no. 947, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    E. Menguburkan

    Wanita tidak menguburkan jenazah; itu tugas laki-laki. Yang paling berhak menurunkan jenazah wanita ke liang kubur adalah suaminya, kemudian mahramnya (ayah, kakek, anak, cucu, saudara laki-laki, keponakan; sepupu bukan mahram), lalu laki-laki lain yang terpercaya. Syaratnya: tidak berjima’ dengan istrinya pada malam itu. Ketika putri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam* dimakamkan, beliau bertanya siapa yang tidak berjima’ pada malam itu, lalu Abu Thalhah radhiyallahu ’anhu*, yang bukan kerabat beliau, turun ke kuburnya (HR. Al-Bukhari no. 1285). Syarat ini berlaku pula bagi suami, termasuk suami yang berpoligami. Menguburkan pun boleh diwasiatkan kepada orang yang terpercaya.

    Jenazah dimasukkan ke liang lahat dari arah kaki kubur, kepala lebih dahulu.

    V. Tanya Jawab

    1. Bila anak tidak mampu menunaikan wasiat atau nazar orang tuanya, bolehkah diwakilkan kepada saudara atau orang yang dipercaya? Boleh, misalnya bila anak-anaknya miskin sementara orang tuanya bernazar bersedekah atau umrah. Wakilkanlah kepada orang yang shalih, amanah, dan terpercaya.

    2. Bila belum berpengalaman lalu diminta memandikan dan mengkafani jenazah, apakah berdosa bila hanya ikut membantu? Tidak berdosa. Setiap orang yang berpengalaman dahulu juga pernah memulai dari nol. Namun tetaplah mempelajari tata caranya dengan baik. Bila tidak ada satu pun wanita yang berilmu di sana, seorang laki-laki yang berilmu, mahram atau ustadz, boleh membimbing dari balik hijab tanpa melihat, kecuali darurat.

    3. Seseorang telah berwasiat agar jenazahnya diurus tim komunitas, tetapi di lingkungan rumahnya sudah ada tim pengurus jenazah. Apa yang harus dilakukan keluarga? Wasiat yang tidak mengandung dosa wajib ditunaikan dan besar pahalanya. Namun jangan sampai terjadi pertengkaran saat mengurus jenazah. Komunikasikan dengan baik dan carilah kerja sama: tim setempat boleh memimpin, sementara tim komunitas ikut membantu, misalnya memasang hijab, menyiapkan air, sabun, daun bidara, dan kain kafan. Dengan begitu wasiat tetap terlaksana.

    4. Bagaimana bila orang tua berwasiat agar diadakan tahlilan setelah ia wafat? Bagaimana menyampaikan bahwa itu tidak diperbolehkan, sementara keluarga menganggapnya baik untuk menghibur keluarga yang ditinggalkan? Wasiat yang mengandung syirik, kufur, bid’ah, atau maksiat tidak boleh ditunaikan. Nasihati keluarga dengan cara yang baik, disertai dalil dan rujukan. Bila diterima, alhamdulillah; bila tetap dilaksanakan setelah dinasihati, dosanya tidak mengalir kepada kita, asalkan kita tidak ikut serta. Dakwah tidak memaksa.

    5. Bagaimana hukum membaca Al-Qur’an untuk mayit setelah kematian, dengan alasan tidak ada larangannya dan diniatkan membantu mendoakan? Membacakan Al-Qur’an lebih bermanfaat ketika orang itu masih hidup. Hadits-hadits tentang membaca Yasin saat sakaratul maut pun lemah, sehingga banyak ulama meninggalkannya; yang utama adalah mentalqin. Adapun membaca Al-Qur’an untuk mayit setelah wafat tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Dalam ibadah, apa yang tidak dicontohkan Nabi tidak dikerjakan; alasan “tidak ada larangannya” tidak berlaku. Mayit didoakan di mana saja, terutama di dalam shalat dan pada waktu-waktu mustajab.

    6. Apakah orang yang selesai memandikan jenazah harus berwudhu dan mandi wajib? Tidak wajib. Mandi wajib hanya karena empat sebab: junub (keluar mani atau berjima’), selesai haid dan nifas, masuk Islam, dan wafat (yang dimandikan adalah mayitnya). Mengganti, apalagi membuang, pakaian setelah memandikan adalah sikap berlebihan. Wudhu hanya diperlukan bila wudhunya batal atau ia hendak shalat.

    7. Bolehkah seorang ibu memandikan jenazah anaknya yang belum baligh? Boleh, baik anak laki-laki maupun perempuan yang masih kecil atau bayi; demikian pula ayah terhadap putrinya yang masih kecil. Syaratnya ia kuat, berilmu, dan amanah. Bila tidak mampu, serahkan kepada suaminya.

    8. Kami sudah membentuk tim pengurus jenazah di kompleks dan beberapa kali memandikan jenazah, tetapi warga masih memanggil tim dari kampung sebelah yang melakukan bid’ah dan kurang beradab. Apakah kami berdosa membiarkannya? Membiarkan kemungkaran yang terlihat, padahal mampu mengingkarinya dan ia termasuk dalam lingkup tanggung jawab kita, adalah dosa, sebagaimana ibu yang membiarkan anaknya makan dengan tangan kiri tanpa basmalah. Nasihati pemimpin setempat, seperti ketua RT/RW, pengurus masjid, atau ketua majelis taklim, secara baik-baik, lisan maupun tulisan, bahwa sudah ada tim di lingkungan sendiri yang lebih berhak. Namun bila itu permintaan keluarga mayit dan memaksakannya menimbulkan mudarat besar berupa konflik, serahkan kepada Allah dan doakan mereka.

    9. Saat mengeluarkan kotoran dengan menekan perut, bolehkah dibantu langsung dengan tangan? Sampai kapan kotoran harus dikeluarkan, karena prosesnya pernah menjadi lama? Penekanan perut boleh dilakukan oleh lebih dari satu orang, dari arah perut dan punggung, dan boleh dibantu dengan tangan bila diperlukan, sebaiknya bersarung tangan, dengan lembut atau agak cepat sesuai kemampuan dan arahan pemimpin pemandian. Namun pengurusan jenazah harus disegerakan; memandikan berjam-jam menyelisihi syariat. Setelah kotoran utama keluar, bila masih merembes, atau darah terus keluar seperti pada korban kecelakaan, sumbat dan balut sumbernya dengan kapas atau kain. Rembesan sedikit setelah itu tidak mengapa; segera kafani, shalatkan, dan kuburkan.

    10. Benarkah wanita disunnahkan memanjangkan rambut agar dapat dikepang ketika wafat? Tidak ada perintah seperti itu. Rambut dikepang bila memungkinkan; bila terlalu pendek, tidak dipaksakan, karena mengepang bukan kewajiban. Jangan membebani diri dengan hal semacam ini sambil melalaikan persiapan yang lebih penting menjelang kematian: takwa, dzikir, kemampuan bersyahadat, wasiat yang baik, dan melunasi utang.

    11. Bagaimana hukum masuk pemakaman dengan melepas alas kaki? Berdosakah bila lupa? Melepas alas kaki di pemakaman hukumnya sunnah. Orang yang lupa tidak berdosa; lepaskan ketika teringat. Bila pemakaman tidak terawat dan dikhawatirkan melukai kaki, karena ada duri, pecahan kaca, atau batu tajam, tidak mengapa tetap memakai alas kaki.

    12. Bolehkah jenazah laki-laki dimandikan oleh perempuan, misalnya bibinya? Tidak boleh. Laki-laki dimandikan laki-laki dan perempuan dimandikan perempuan; ibu kandung pun tidak boleh memandikan anak laki-lakinya yang sudah dewasa. Pengecualiannya hanya suami-istri.

    13. Di lingkungan kami, ketika ada yang wafat, biasa dibacakan Yasin dan pengurus jenazah menyediakan mushaf. Ketika kerabat kami wafat, kami tidak melakukannya, tetapi tetangga membawa mushaf sendiri. Apakah ini dimaklumi? Syukurilah nikmat ilmu dengan menyampaikannya kepada keluarga dan lingkungan, jangan berpangku tangan. Kuncinya adalah keteladanan: menjadi anggota keluarga yang ramah, lembut, berbakti, dermawan, dan suka menolong, sehingga ilmunya dipercaya. Dengan kewibawaan itu, keluarga yang berilmu dapat menyampaikan dengan santun bahwa di rumahnya tidak diadakan tahlilan atau pembacaan Al-Qur’an untuk mayit, dan bahwa azan di kuburan tidak ada tuntunannya; mayit didoakan dalam shalat jenazah dan doa-doa. Bila tetangga tetap membaca setelah dinasihati, itu urusan mereka dengan Allah.

    14. Saat memandikan jenazah, adakah doa khusus? Ada yang bershalawat sambil mengusap badan mayit. Tidak ada doa khusus yang shahih, bahkan yang lemah pun tidak ada, baik saat memandikan jenazah maupun saat berwudhu dan mandi wajib. Tidak ada pula perintah bershalawat. Namun boleh mendoakan mayit di dalam hati, misalnya mengulang Allahummaghfir laha, dan boleh memuji Allah setelah selesai sebagai bentuk syukur.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Talqin Lembut, oleh orang amanah; setelah bersyahadat jangan diajak bicara
    Saat wafat Pejamkan mata, doakan, tutup mulut, lemaskan sendi, tangan tidak disedekapkan, tutup dengan kain
    Hak mayit Hak Allah (nazar, fidyah), hak manusia (utang, gaji), wasiat dibuka segera
    Memandikan Sesama jenis kecuali suami-istri; shalih, amanah, berpengalaman; lembut seperti mandi junub
    Mengkafani Putih; wanita lima helai, wajibnya satu helai
    Wanita dan jenazah Makruh mengiringi; tidak memikul dan tidak menguburkan
    Shalat jenazah Imam sejajar kepala laki-laki dan tengah wanita; tiga shaf
    Menguburkan Suami, lalu mahram, lalu laki-laki terpercaya yang tidak berjima’ malam itu

    KOMUS UMMI · Seri 8

    Wanita dan Kecemburuan Cinta

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 8
    Waktu
    Juni 2023 / Dzulqa'dah 1444 H
    Tonton di YouTube

    I. Dua Jenis Nikmat

    Nikmat Allah terbagi dua:

    1. Nikmat yang terikat (muqayyad): waktu, kesehatan, suami, anak, harta, rumah, kendaraan, perhiasan, makanan, dan pakaian. Semua ini hanya sarana (wasilah), tidak boleh dijadikan tujuan hidup. Siapa yang menjadikannya tujuan, rusaklah hidupnya dan orang-orang di sekitarnya.
    2. Nikmat yang mutlak: iman kepada Allah dan ibadah kepada-Nya. Inilah tujuan hidup.

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Kajian ini berlangsung di bulan Dzulqa’dah, salah satu dari empat bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), ketika kebaikan dilipatgandakan dan kezaliman pun lebih berat dosanya:

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

    “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian pada bulan-bulan itu.”

    — QS. At-Taubah: 36

    Bersemangatlah beramal di bulan-bulan ini, terutama pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, hari-hari yang paling utama di dunia, termasuk dengan menuntut ilmu, mendiskusikan, dan mengulanginya.

    II. Hati Diciptakan untuk Mengenal Allah

    Segala sesuatu diciptakan dengan tujuan. Mata, telinga, dan seluruh anggota badan adalah alat untuk beribadah. Ciptaan yang terpenting dalam diri manusia adalah hati, yang diciptakan dengan satu tujuan: mengenal Allah, kesempurnaan dan keagungan-Nya, nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Bila diisi sesuai tujuannya, hati menjadi makin lembut; bila diisi dengan selain itu, hati rusak.

    Perumpamaan lemari es

    Lemari es dibuat untuk mendinginkan makanan dan minuman. Bila diisi buku, sepatu, sandal, atau pakaian, akan terjadi tiga hal:

    1. Lemari esnya rusak: mula-mula berbunyi aneh, lalu tidak berfungsi.
    2. Barang yang dimasukkan rusak: buku dan pakaian berharga jutaan menjadi rusak di dalam pembeku.
    3. Pemiliknya marah: seorang ibu yang membeli lemari es dari tabungan bertahun-tahun tentu marah bila anaknya memasukkan sepatu ke dalamnya. Ibu yang membiarkannya justru patut dipertanyakan akalnya.

    Demikian pula hati. Bila diisi dengan selain Allah, seperti anak yang dicintai melebihi Allah, atau orang tua, suami, harta, kendaraan, dan perhiasan yang lebih menenangkan daripada Allah, maka hati itu rusak, yang dicintai pun ikut rusak, dan Pemilik hati, yaitu Allah, murka. Para ulama berkata: dunia cukup di tangan, jangan dimasukkan ke dalam hati. Yang diletakkan di hati adalah ilmu tentang Allah, serta cinta, harap, dan takut hanya kepada-Nya.

    III. Kaidah Cinta dan Kecemburuan

    Siapa yang mencintai sesuatu akan:

    1. Memuliakan, membesarkan, dan sering menyebutnya. Pendukung klub sepak bola memakai kausnya, menempel stikernya, dan sedih bila timnya kalah. Orang yang mencintai Allah senang menyebut nama-Nya dengan tasbih, tahmid, dan takbir.
    2. Cemburu bila yang dicintainya diletakkan tidak pada tempatnya.

    Allah memiliki sifat cinta dan sifat cemburu (ghirah):

    إِنَّ اللَّهَ يَغَارُ، وَغَيْرَةُ اللَّهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ

    “Sesungguhnya Allah cemburu, dan kecemburuan Allah adalah bila seorang mukmin melakukan apa yang Allah haramkan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5223 dan Muslim no. 2761, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Hakikat Idul Adha: kecemburuan Allah

    Hanya dua manusia yang disebut khalil (kekasih) Allah dan uswah hasanah dalam Al-Qur’an: Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam (QS. Al-Ahzab: 21) dan Nabi Ibrahim ’alaihissalam (QS. Al-Mumtahanah: 4). Nabi Ibrahim lama tidak dikaruniai anak, sehingga hatinya hanya untuk Allah. Ketika Ismail lahir dan cinta kepadanya terus tumbuh, Allah tidak rela ada yang lain di hati kekasih-Nya, maka Allah mengujinya dengan perintah menyembelih putranya. Ibrahim dan Ismail sama-sama taat. Banyak khatib Idul Adha mengupas sisi bakti anak, pendidikan orang tua, dan ketegaran keluarga Ibrahim; yang jarang diangkat adalah sisi Pemilik keduanya: kecemburuan Allah.

    Pelajarannya, jangan sampai suami, istri, dan anak membuat kita meninggalkan Allah. Siapkan hati: suami atau anak yang sangat dicintai bisa dipanggil lebih dahulu. Boleh bersedih, tetapi tidak boleh meratap, dan harus ridha terhadap ketetapan Allah.

    Perintah Allah wajib ditaati walaupun secara lahir tampak berat, seperti perintah kepada malaikat untuk bersujud kepada Adam atau perintah kepada Ibrahim untuk menyembelih putranya. Adapun perintah makhluk untuk bermaksiat, baik dari suami, orang tua, maupun pemimpin, tidak boleh ditaati.

    IV. Tiga Cinta yang Bermanfaat

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa hati hanya menjadi kuat dan lembut dengan tiga cinta:

    1. Mencintai Allah.
    2. Mencintai sesuatu karena Allah: suami, istri, anak, mertua, rumah, dan kendaraan, dengan syariat sebagai batasnya. Cinta kepada suami tanpa “karena Allah” tidak berbeda dengan cinta orang kafir; akibatnya, ketika suami mengajak makan riba, mencela orang, atau menzalimi tetangga, ia ikut.
    3. Mencintai perkara mubah yang membantu ketaatan. Jalan pagi, mendaki gunung, atau rekreasi boleh. Bila tujuannya sekadar bersenang-senang dan berlebihan, ia menghabiskan waktu dan mengeraskan hati. Bila diniatkan agar tubuh kuat untuk shalat, menuntut ilmu, dan berdakwah, ia melembutkan hati.

    Cinta di luar ketiganya, yaitu mencintai selain Allah tidak karena Allah, atau mencintai perkara dunia tanpa niat ibadah, itulah cinta dunia. Ditambah dosa, syirik, nifak, dan bid’ah, hati menjadi keras. Hati yang keras melahirkan cinta buta dan cemburu buta yang tidak mengikuti syariat.

    V. Kecemburuan yang Terpuji

    Kecemburuan (ghirah) ada yang tercela, yaitu yang lahir dari cinta di luar tiga cinta tadi, dan ada yang terpuji. Yang terpuji ada dua:

    1. Cemburu membela yang dicintai (ghirah lil mahbub). Marah ketika Allah atau Rasul-Nya dihina, ketika suami difitnah sebagai koruptor atau pemakan riba padahal tidak, dan ketika anak meninggalkan shalat, makan tanpa basmalah, makan dengan tangan kiri, atau berkata kotor. Ibu yang membiarkannya tidak memiliki kecemburuan yang benar. Mencintai anak karena Allah berarti cinta bertambah ketika ia taat, dan cemburu ketika ia bermaksiat.
    2. Cemburu agar yang dicintai tidak dicintai pihak lain (ghirah ’alal mahbub), seperti kecemburuan Allah terhadap hati kekasih-Nya, serta kecemburuan suami-istri yang dibenarkan syariat.

    Kisah di negeri Rayy

    Disebutkan bahwa seorang wanita bercadar di negeri Rayy (Khurasan) menggugat suaminya ke pengadilan karena belum menyerahkan mahar sebesar tiga ratus dinar. Hakim meminta wanita itu membuka cadarnya untuk memastikan bahwa ia memang istrinya. Sang suami segera berkata, “Tidak perlu. Aku mengakui utang mahar itu dan akan melunasinya,” karena ia tidak rela wajah istrinya dilihat orang. Melihat kecemburuan suaminya, sang istri berkata, “Mulai saat ini aku bebaskan mahar itu, di dunia dan di akhirat.” Keduanya menangis haru, demikian pula para hakim.

    Kecemburuan Sa’d bin ’Ubadah

    Sa’d bin ’Ubadah radhiyallahu ’anhu, pemuka Anshar, berkata bahwa seandainya ia mendapati laki-laki lain bersama istrinya, ia akan menebasnya dengan pedang. Nabi bersabda:

    أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ؟ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّي

    “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’d? Sungguh aku lebih cemburu daripadanya, dan Allah lebih cemburu daripadaku.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6846 dan Muslim no. 1499, dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ’anhu

    Di zaman ini perlu tabayyun: laki-laki yang datang ke rumah bisa jadi kurir, utusan keluarga, atau petugas.

    Kecemburuan Aisyah

    Ketika Nabi menjamu para sahabat di rumah Aisyah radhiyallahu ’anha pada hari gilirannya, salah seorang istri beliau yang lain mengirimkan makanan dalam sebuah piring melalui seorang pembantu. Aisyah memukul tangan pembantu itu hingga piringnya jatuh dan pecah, di hadapan para tamu. Nabi tidak marah. Beliau memungut pecahan piring, mengumpulkan makanannya, lalu bersabda kepada para sahabat:

    غَارَتْ أُمُّكُمْ

    “Ibu kalian sedang cemburu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5225, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Para suami hendaknya meneladani kesabaran Nabi dalam membimbing istri-istrinya. Kecemburuan istri-istri Nabi tidak mengeluarkan mereka dari syariat, dan istri yang mengirim makanan pun bermaksud baik; mereka berlomba dalam kebaikan.

    VI. Tanya Jawab

    1. Bagaimana mengobati cinta yang tercela dan cemburu yang berlebihan?

    1. Bertaubat dan memperbanyak istighfar, sebagaimana Nabi beristighfar lebih dari tujuh puluh, bahkan seratus kali sehari, walaupun beliau terjaga dari dosa.
    2. Menuntut ilmu. Tanpa ilmu, seseorang tidak tahu mana cinta yang tercela, mana yang berlebihan, dan mana yang tepat kadarnya. Landasan cinta yang benar adalah mengenal Allah serta memahami cinta, harap, dan takut dalam ibadah. Sampaikan pula materi ini kepada keluarga dan kerabat.
    3. Bersahabat dengan orang-orang shalih, dan meninggalkan pergaulan yang membiasakan cinta buta dan cemburu buta.
    4. Memperbaiki niat dan menyusun kegiatan hidup yang diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah, disertai doa.

    2. Seorang pemuda telah mengenal Sunnah, sementara orang tuanya belum. Mereka menilai hidupnya tidak seimbang antara dunia dan akhirat, khawatir masa depannya tidak mapan, bahkan menyebutnya berdosa karena membuat mereka cemas. Benarkah ia berdosa? Apa yang sebaiknya ia lakukan? Pertama, periksa diri: banyak yang mengaku di atas manhaj salaf, jalannya benar, tetapi kurang beradab dan ekstrem dalam beragama. Berbakti dan membantu orang tua adalah bagian dari manhaj salaf; semua sahabat dan tabi’in berbakti kepada orang tua mereka. Bahkan bila orang tua dalam keadaan darurat yang sangat mendesak, seperti kecelakaan, shalat boleh dihentikan untuk menolongnya.

    Bila memang ia di atas kebenaran dan orang tuanya belum memahami, ia harus bersabar dan mendoakan mereka:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”

    — QS. Al-Baqarah: 153

    Jangan membenci mereka. Sampaikan dengan lembut pada waktu yang menyenangkan, misalnya sambil memberi hadiah atau mengajak berekreasi, berulang kali dan dengan sabar, bisa sampai bertahun-tahun, karena yang mengubah hati adalah Allah. Seorang ahlus sunnah juga tidak melupakan dunia: tetap bekerja, berdagang, dan mencari nafkah, sebagaimana kaum Muhajirin berdagang dan kaum Anshar berkebun.

    وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

    “Dan carilah pada apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu (pahala) negeri akhirat, dan janganlah engkau melupakan bagianmu dari dunia.”

    — QS. Al-Qashash: 77

    Fokus kepada akhirat tidak berdosa; yang keliru adalah bila fokus itu membuatnya melalaikan bakti kepada orang tua. Adab dan akhlak yang mulia, kasih sayang, dan kesediaan menolong orang tua akan mengubah pandangan mereka.

    3. Saya menabung untuk berkurban, padahal masih memiliki utang (belum ditagih) dan anak saya yang sudah besar belum diakikahi. Bolehkah mendahulukan kurban? Melunasi utang wajib, sedangkan kurban sunnah, sehingga yang wajib didahulukan. Namun bila utangnya berupa cicilan yang terjadwal, ia yakin mampu membayarnya tepat waktu, dan tidak merugikan pemberi utang, boleh berkurban. Yang tidak boleh adalah menahan pembayaran utang demi berkurban hingga pemberi utang marah. Urusan utang terbawa hingga akhirat: pahala orang yang berutang diberikan kepada pemberi utang, dan dosa pemberi utang dipikulkan kepadanya. Adapun kurban dan akikah tidak wajib bila belum mampu. Nabi senantiasa berlindung dari jeratan utang:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan jeratan utang.”

    — HR. Al-Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    4. Suami sering memuji rekan kerja wanitanya dan sering berbalas pesan dengannya. Ketika saya cemburu dan menjelaskan, suami meminta maaf, mengaku khilaf, dan hanya menganggapnya rekan kerja. Saya sudah memaafkan, tetapi setiap teringat saya kesal. Bagaimana? Itu wajar: dimaafkan tetapi sulit dilupakan, karena setiap peristiwa yang berkesan tersimpan dalam ingatan bawah sadar. Karena itu Allah menganugerahkan kesabaran. Setiap orang memiliki masa lalu, termasuk Nabi yang pernah disakiti oleh orang-orang yang kemudian masuk Islam, seperti ’Amr bin Al-’Ash, Khalid bin Al-Walid, Hindun, dan Abu Sufyan bin Al-Harits, sepupu beliau sendiri. Ingatan itu tidak bisa dihapus, tetapi bisa ditimpa dengan ingatan kebaikan: ingatlah kebaikan-kebaikan suami yang jauh lebih banyak.

    لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

    “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Bila ia tidak menyukai satu perangainya, ia akan menyukai perangainya yang lain.”

    — HR. Muslim no. 1469, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Nasihat ini juga berlaku bagi suami: jangan mendiamkan istri berbulan-bulan hanya karena memecahkan piring atau keliru membuat kopi. Bila suami telah bertaubat, jauhi hal-hal yang memicu ingatan itu, seperti pergaulan dengan lawan jenis yang tidak bermanfaat. Biasakan saling menasihati dan bermusyawarah, sebagaimana wasiat Abud Darda’ radhiyallahu ’anhu kepada istrinya untuk saling meluruskan ketika salah satunya keliru. Kembalilah kepada Allah, hadiri majelis ilmu bersama suami, bersahabatlah dengan orang-orang shalih, perbaiki niat, dan teruslah berdoa.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Nikmat Muqayyad (sarana) dan mutlak (iman, tujuan)
    Hati Diciptakan untuk mengenal Allah; diisi selain-Nya akan rusak
    Kaidah cinta Memuliakan yang dicintai dan cemburu bila ia diletakkan tidak pada tempatnya
    Idul Adha Kecemburuan Allah terhadap hati kekasih-Nya, Ibrahim
    Tiga cinta Cinta Allah, cinta karena Allah, cinta perkara mubah untuk ketaatan
    Ghirah terpuji Membela yang dicintai; menjaga agar yang dicintai tidak dicintai pihak lain
    Ghirah tercela Cemburu buta dari hati yang keras

    KOMUS UMMI · Seri 9

    Empat Wasilah Kebaikan dan Tanya Jawab Seputar Dzulhijjah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 9
    Waktu
    20 Juni 2023 / 1 Dzulhijjah 1444 H
    Tonton di YouTube

    I. Dua Nikmat Teragung: Islam dan Sunnah

    Nikmat Islam hakikatnya adalah nikmat tauhid: diberi hidayah untuk memahami dan mengamalkan la ilaha illallah dengan makna, syarat, dan rukun yang benar. Nikmat Sunnah hakikatnya adalah nikmat diberi teladan, yaitu Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, yang seluruh kehidupannya dari awal hingga akhir adalah teladan dan rahmat bagi semesta alam. Siapa yang berpegang teguh pada Sunnah beliau pasti bahagia dan beruntung. Dua nikmat inilah penentu kesuksesan hidup di dunia dan akhirat.

    II. Empat Wasilah Kebaikan Setelah Islam dan Sunnah

    Allah memberikan sarana-sarana untuk memahami dan menjaga nikmat tauhid dan Sunnah. Empat yang terbesar:

    A. Kefakihan (pemahaman yang lurus)

    Banyak orang yang hafalannya banyak, tetapi tidak diberi pemahaman yang lurus; sebaliknya ada yang hafalannya sedikit, tetapi Allah beri kelurusan dalam memahami agama. Orang yang paham akan lurus dalam bersikap: bersyukur ketika diberi nikmat, sabar dan ridha ketika ditimpa musibah pada diri, anak, suami, atau orang tuanya, serta mampu meletakkan sesuatu pada tempatnya dalam bermuamalah dengan seluruh makhluk. Sebagian orang memiliki ilmu yang luas, hafalan hadits yang banyak, dan bahasa Arab yang mumpuni, tetapi tidak diberi kelurusan dalam akidah dan manhaj sehingga sering terjatuh pada kekeliruan dan bergaul dengan ahli bid’ah.

    B. Al-Hikmah

    Hikmah adalah kemampuan mengamalkan ilmu yang telah dipahami dengan cara yang benar: bagaimana bersikap kepada mertua, kepada keluarga yang belum menerima Sunnah, kepada orang awam dan orang tua, kepada sahabat yang hasad, dan bagaimana memimpin dengan baik. Inti hikmah adalah adab dan akhlak yang mulia: beradab kepada suami, kepada sesama penuntut ilmu, kepada guru, di majelis ilmu, bahkan kepada kitab dan catatan. Orang yang memiliki hikmah adalah orang yang adil, lembut, dan berakhlak mulia.

    C. Nikmat guru

    Banyak orang yang memperoleh ilmu secara otodidak dari buku tanpa bimbingan. Guru agama harus memiliki ketersambungan ilmu yang jelas kepada para ulama hingga Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, bukan orang yang tidak diketahui dari mana belajarnya. Nikmat guru disyukuri dengan mendoakannya, mengikuti nasihat dan bimbingannya; siapa yang mengikuti arahan guru yang lurus akan diberi keberkahan hingga berjumpa dengan Allah. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam pun diberi nikmat ini: beliau diajari langsung oleh Allah melalui perantaraan Malaikat Jibril ’alaihissalam.

    D. Nikmat sahabat

    Bersahabat dengan orang-orang shalih dan shalihah menguatkan dalam beribadah. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam diberi sahabat-sahabat terbaik: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, serta para istri beliau.

    E. Empat wasilah sebagai indikator futur

    Orang yang futur, meninggalkan majelis ilmu, atau kembali bermaksiat hampir selalu bermasalah pada salah satu dari empat perkara ini:

    1. Pemahaman yang keliru, terutama dalam tauhid dan akidah. Orang yang pemahamannya lurus dan kuat tidak mudah futur.
    2. Hikmah yang kurang: lemah adabnya kepada guru, jarang berkomunikasi dan enggan dibimbing, tidak beradab kepada ilmu, catatannya berantakan.
    3. Guru: tidak berguru, tidak berguru dengan benar, atau lebih parah lagi berguru kepada guru-guru kesesatan.
    4. Sahabat: tidak menjalin ukhuwah dengan baik. Sebaliknya, yang hafalannya kurang tetapi berguru dengan baik dan persahabatannya erat biasanya kokoh.

    III. Doa-Doa yang Dianjurkan Banyak Dibaca

    A. Tiga doa yang berkaitan dengan nikmat-nikmat di atas

    1. Doa memohon wafat di atas Islam dan Sunnah, doa yang paling banyak dibaca Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: Allahumma amitna ’alal Islami was Sunnah, “Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah.”

    2. Doa memohon kefakihan, sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mendoakan Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma:

      اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

      “Ya Allah, fakihkanlah dia dalam agama.”

      — HR. Al-Bukhari no. 143; tambahan wa ’allimhut ta’wil (“dan ajarkanlah kepadanya tafsir”) dalam HR. Ahmad no. 2397

      Dhamirnya diganti sesuai yang didoakan: Allahumma faqqihni fid din untuk diri sendiri, Allahumma faqqihna fid din wa ’allimnat ta’wil untuk diri dan keluarga. Boleh pula menyebut nama orang yang didoakan, misalnya nama anak, karena lebih kuat keterikatannya dan lebih khusyuk.

    3. Doa untuk diri, kedua orang tua, dan kaum mukminin:

      اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ

      “Ya Allah, ampunilah aku, kedua orang tuaku, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat, yang masih hidup maupun yang telah wafat.”

      Doa ini dikuatkan oleh ucapan Sufyan bin ’Uyainah rahimahullah, guru Al-Imam Asy-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad: siapa yang menjaga shalat lima waktu telah bersyukur kepada Allah, dan siapa yang mendoakan kedua orang tuanya di akhir shalat-shalat wajib telah bersyukur kepada keduanya. Boleh menyebut nama orang tua dalam doa; sebagian salaf, seperti ’Urwah bin Az-Zubair, menyebut nama kedua orang tuanya. Lafaz Al-Qur’an Rabbanaghfir li wa liwalidayya wa lil mu’minina yauma yaqumul hisab (QS. Ibrahim: 41) juga boleh dibaca.

    B. Tiga doa yang paling banyak dibaca Nabi shallallahu ’alaihi wasallam

    اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Allah, Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6389 dan Muslim no. 2690, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Diawali Allahumma agar tidak persis menyerupai bacaan ayat ketika dibaca sebagai doa.

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3522, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan kehormatan, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Al-’afaf adalah terjaganya kehormatan lahir dan batin. Wanita yang terhormat menjaga auratnya bahkan di rumah: tidak keluar menemui pedagang dengan daster berlengan pendek dan kerudung seadanya, tidak bermudah-mudahan berpakaian di hadapan mertua walaupun mahram, dan tidak berganti pakaian di depan anak-anak yang telah dewasa. Banyak perselingkuhan dalam keluarga bermula dari kelalaian menjaga aurat di rumah, karena setan tidak pernah tidur.

    IV. Keteladanan Para Wanita Pilihan

    A. Istri-istri Nabi

    Hafalkan sebelas istri Nabi lengkap dengan nama ayahnya, serta putra-putri dan cucu-cucu beliau (lihat Seri 19). Mengambil teladan paling utama adalah dari istri-istri Nabi sendiri. Contohnya Zainab binti Khuzaimah, dijuluki Ummul Masakin (ibunya orang-orang miskin) karena kelembutannya kepada fakir miskin. Wanita yang terbiasa lembut kepada fakir miskin biasanya lembut pula kepada anak-anaknya; sebaliknya yang kikir bersedekah biasanya kikir pula kepada anak dalam kebaikan.

    B. Lima wanita terbaik

    Maryam binti ’Imran (satu-satunya wanita yang namanya menjadi nama surat dalam Al-Qur’an), Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, dan Asiyah binti Muzahim, istri Fir’aun, disebutkan dalam satu hadits; Aisyah binti Abi Bakr dipuji dalam hadits tersendiri.

    Aisyah adalah wanita yang paling berilmu. Al-Imam Az-Zuhri rahimahullah berkata bahwa seandainya ilmu Aisyah ditimbang dengan ilmu seluruh istri Nabi dan seluruh wanita, ilmu Aisyah lebih berat. Beliau juga menguasai ilmu kedokteran dan pengetahuan lainnya, dan para sahabat bertanya kepadanya dari balik hijab. Dalam peristiwa Perang Jamal, beliau keluar untuk menuntut keadilan atas terbunuhnya Utsman, bukan untuk berperang.

    C. Tiga tabi’iyah terbaik

    1. ’Amrah binti Abdirrahman, murid wanita terbaik Aisyah.
    2. Hafshah binti Sirin, saudari Muhammad bin Sirin; penduduk Bashrah belajar kepadanya dari balik hijab.
    3. Ummu Ad-Darda’ Ash-Shughra, istri Abu Ad-Darda’, wafat di Syam. Ia dibedakan dari Ummu Ad-Darda’ Al-Kubra, istri pertama Abu Ad-Darda’ yang merupakan sahabiyah.

    V. Pokok-Pokok Fiqih Wanita

    A. Mandi wajib

    Mandi wajib ada dua cara:

    1. Mandi yang mencukupi (mujzi’): berniat lalu mengguyurkan air ke seluruh badan. Bila air telah merata, mandinya sah. Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha (HR. Muslim no. 330).
    2. Mandi yang sempurna (kamil): mencuci kedua tangan, beristinja’ membersihkan kemaluan, berwudhu sempurna hingga membasuh kaki sampai mata kaki, lalu mandi; boleh memakai sabun dan sampo. Setelahnya tidak perlu berwudhu lagi dan bisa langsung shalat. Diriwayatkan dari Aisyah dan Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu ’anhuma (HR. Al-Bukhari no. 248 dan 249).

    B. Nazhar (melihat calon istri)

    Di antara syarat nazhar: laki-laki itu memiliki sangkaan kuat lamarannya akan diterima, dan tidak boleh berkhalwat. Orang tua wajib mengetahuinya agar putri-putrinya tidak dipermainkan laki-laki yang bermain-main dalam agama.

    C. Wanita yang haram dinikahi (al-muharramat)

    1. Haram selamanya (tahrim mu’abbad), karena nasab (tujuh golongan, seperti ibu ke atas dan anak perempuan ke bawah), karena pernikahan atau mushaharah (empat golongan, seperti ibu mertua dan menantu), dan karena persusuan.
    2. Haram sementara (tahrim mu’aqqat), karena penggabungan (seperti menghimpun dua saudari sebagai istri sekaligus) dan karena sebab insidental, seperti wanita yang sedang ihram, wanita dalam masa iddah, dan wanita yang telah ditalak tiga bagi mantan suaminya hingga ia menikah dengan laki-laki lain.

    VI. Tanya Jawab

    1. Apa keutamaan bulan Dzulhijjah dan amalan apa yang diprioritaskan?

    Dzulhijjah adalah salah satu dari empat bulan haram:

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

    “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian pada bulan-bulan itu.”

    — QS. At-Taubah: 36

    Empat bulan itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Kebaikan di dalamnya dilipatgandakan dan dosa di dalamnya lebih besar: riba, durhaka kepada orang tua, suami, atau guru, dan kezaliman kepada anak. Sepuluh hari pertamanya lebih utama lagi; Allah bersumpah dengannya dalam firman-Nya wal fajr, wa layalin ’asyr (QS. Al-Fajr: 1–2), yang ditafsirkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Az-Zubair, Mujahid, dan lainnya sebagai sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sebagaimana dinukil Ibnu Jarir dan Ibnu Katsir.

    Seluruh amal shalih utama di hari-hari ini, dan yang diprioritaskan:

    1. Haji bagi yang mampu. Bagi yang belum mampu, tunjukkan tekad dengan mulai menabung, sekecil apa pun.
    2. Berkurban pada 10 Dzulhijjah atau hari-hari tasyriq (11–13 Dzulhijjah). Yang berniat berkurban dilarang memotong kuku, rambut, dan kulitnya sejak masuk 1 Dzulhijjah hingga hewannya disembelih (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha), kecuali tidak sengaja atau karena mudarat, seperti kuku yang rusak dan harus dicabut.
    3. Takbir: takbir mutlaq kapan saja sejak 1 hingga 13 Dzulhijjah, sambil menggendong anak, memasak, atau membersihkan rumah; dan takbir muqayyad setelah shalat fardhu, sejak Subuh hari Arafah hingga Ashar 13 Dzulhijjah, dibaca setelah salam dan istighfar sebelum dzikir lainnya, termasuk bagi wanita yang shalat di rumah.
    4. Puasa pada hari-hari pertama Dzulhijjah, terutama puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.
    5. Sedekah, tilawah, dzikir, bahkan menikah pada hari-hari ini lebih utama.

    2. Apa sebab-sebab datangnya kecintaan Allah?

    Seluruh ketaatan. Ketaatan yang wajib lebih mendatangkan cinta Allah daripada yang sunnah. Yang terdepan adalah menuntut ilmu agama, terutama tauhid, nama-nama dan sifat-sifat Allah, dan tata cara ibadah (thaharah, wudhu, tayammum, shalat, puasa, zakat, haji). Kemudian menjauhi larangan: syirik, bid’ah, bergaul dengan ahli bid’ah, zina, dan pacaran. Setelah itu memperbanyak amalan sunnah, terutama doa dan dzikir: dzikir pagi-petang, setelah shalat, sebelum tidur, sebelum dan sesudah makan. Juga berdoa memohon cinta Allah, seperti Allahumma inni as’aluka hubbak, dan menjaga empat wasilah kebaikan di atas.

    3. Benarkah umrah di bulan Ramadhan berpahala seperti haji?

    Benar. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita Anshar yang tidak dapat ikut berhaji karena menjaga unta keluarganya:

    فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً، أَوْ حَجَّةً مَعِي

    “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan menyamai haji, atau haji bersamaku.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Pahalanya senilai haji, tetapi tidak menggugurkan kewajiban haji. Haji adalah jihad terbaik bagi wanita, sebagaimana sabda beliau kepada Aisyah: lakunna afdhalul jihad hajjun mabrur (HR. Al-Bukhari no. 1520).

    4. Dalam jamak ta’khir, shalat mana yang didahulukan dan berapa rakaatnya?

    Shalat dikerjakan berurutan sesuai waktunya: Zhuhur lalu Ashar, Maghrib lalu Isya, termasuk dalam jamak ta’khir. Jamak tanpa safar tetap dengan jumlah rakaat penuh. Qashar (meringkas yang empat rakaat menjadi dua) hanya untuk musafir; dalam jamak ta’khir dan qashar, dikerjakan dua rakaat Zhuhur lalu dua rakaat Ashar.

    5. Putri yang telah bekerja dekat dengan laki-laki yang lebih muda dua tahun dan tidak bersarjana, sedangkan orang tua berharap jodoh yang lebih tua. Bagaimana menyikapinya?

    Kewajiban terpenting orang tua adalah mendidik anak dalam agama, terutama tauhid, akidah, dan ibadah. Putri yang terdidik dengan agama yang benar tidak akan memilih laki-laki yang fajir, peminum, yang meninggalkan shalat, pemakan riba, atau penganut aliran sesat. Usia calon suami yang lebih muda bukan masalah dan tidak haram; Nabi shallallahu ’alaihi wasallam lebih muda daripada Khadijah. Pendidikan juga bukan ukuran: selama putri dan orang tua ridha, dan agama, adab, serta akhlak calon suami baik, ia boleh dinikahkan walaupun pendidikannya lebih rendah. Pekerjaan dan nasab boleh dipertimbangkan, tetapi dahulukan agama dan akhlak demi keberkahan keluarga.

    6. Bolehkah menjadi marketer properti “syariah” yang hanya mengiklankan tanpa mengetahui detail lahan dan pihak pengelolanya? Bagaimana mengetahui sebuah usaha benar-benar syariah?

    Takwa berarti waspada, termasuk dalam muamalah, karena setiap orang akan ditanya dari mana hartanya diperoleh dan ke mana dibelanjakan. Usaha yang tidak mengizinkan pemasarnya mengetahui barang yang dipasarkan (letak lahan, status sengketa, sumber dananya) mengandung gharar (ketidakjelasan), dan itu terlarang. Jangan tergiur gaji besar atau kata-kata manis, walaupun akadnya dengan kerabat sendiri; semua harus rinci dan tertulis. Banyak lembaga yang mengaku syariah ternyata akadnya mengandung riba dan kezaliman.

    Cara mengetahuinya:

    1. Periksa akadnya. Minta contoh akad dan sistemnya. Bila disembunyikan atau tampak janggal dari pasal-pasalnya, curigailah.
    2. Periksa larangan-larangan dalam muamalah, yaitu kezaliman, riba, dan gharar. Kezaliman meliputi kezaliman kepada Allah, seperti kesyirikan atau budaya meninggalkan dan menunda shalat demi rapat (usaha seperti ini tidak diberkahi dan sebaiknya ditinggalkan), serta kezaliman kepada makhluk, seperti penipuan, kecurangan, korupsi, dan suap.

    Dokumen akad bisa diajukan kepada guru yang memahami fiqih muamalah untuk ditelaah.

    7. Bolehkah satu hewan kurban diniatkan untuk keluarga besar yang berbeda kartu keluarga, dan untuk keluarga yang telah wafat?

    Satu kambing (atau sepertujuh sapi/unta) mencukupi untuk satu keluarga. Ukurannya dua: orang-orang yang dinafkahi, walaupun tinggal di tempat berbeda (misalnya anak di pesantren), dan orang-orang yang tinggal serumah, walaupun berbeda kartu keluarga, seperti orang tua atau mertua yang tinggal bersama. Saudara yang telah berkeluarga sendiri dan tidak dinafkahi semestinya berkurban sendiri bila mampu, walaupun boleh diikutkan dalam niat. Keluarga yang telah wafat juga boleh diikutkan dan pahalanya sampai, tetapi berkurban khusus atas nama mayit secara tersendiri tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Beliau tidak pernah menyembelih kurban khusus untuk Khadijah atau Hamzah yang telah wafat; beliau berkurban untuk diri dan keluarganya.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Dua nikmat teragung Islam (tauhid) dan Sunnah (teladan Nabi)
    Empat wasilah kebaikan Kefakihan, hikmah, guru, sahabat
    Sebab futur Rusaknya salah satu dari empat wasilah
    Tiga doa Nabi Rabbana atina, Ya muqallibal qulub, Allahumma inni as’alukal huda
    Mandi wajib Mujzi’ (Ummu Salamah); kamil (Aisyah, Maimunah)
    Dzulhijjah Bulan haram; haji, kurban, takbir, puasa Arafah
    Kurban Satu kambing untuk satu keluarga yang dinafkahi atau serumah

    KOMUS UMMI · Seri 10

    Tiga Doa Nabi Ibrahim dan Tanya Jawab Seputar Keluarga

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 10
    Waktu
    Juli 2023 / Dzulhijjah 1444 H
    Tonton di YouTube

    I. Dua Fungsi Syukur

    Syukur memiliki dua fungsi:

    1. Penjaga nikmat. Siapa yang bersyukur atas nikmat kecil maupun besar, Allah kekalkan nikmat itu. Ketika melihat nikmat yang menyenangkan, seperti anak yang bertambah hafalannya, baik akhlaknya, mengucapkan alhamdulillah ketika bersin tanpa disuruh, atau bangun shalat Subuh sendiri, ucapkanlah alhamdulillahilladzi bini’matihi tatimmush shalihat, “Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah segala kebaikan.” Ketaatan anak adalah karunia yang lebih baik daripada dunia dan seisinya.
    2. Pemburu nikmat. Syukur menjadi sebab Allah menambah nikmat yang baru, bahkan yang tidak disangka-sangka:

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

    “Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Nikmat yang paling diharapkan adalah nikmat agama: suami yang bertakwa, orang tua dan mertua yang taat dan mendukung dakwah tauhid dan Sunnah (doa dan dukungan mereka lebih berharga daripada harta mereka), anak-anak yang taat, guru dan sahabat yang baik.

    II. Hakikat Kemiskinan

    Dinukil dari Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah, murid Ibnul Qayyim, bahwa kemiskinan bukanlah kehilangan harta, melainkan kehilangan agama dan kehilangan sahabat-sahabat yang shalih. Orang yang miskin sejati adalah yang jahil terhadap agamanya, walaupun memiliki rumah mewah, kendaraan bagus, dan tabungan yang banyak: tidak memahami rukun dan syarat tauhid, tata cara wudhu dan shalat, perbedaan darah haid dan istihadhah, atau cara mandi wajib yang diajarkan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Bagaimana mampu menjawab pertanyaan malaikat di alam kubur bila pertanyaan dasar agama pun tidak mampu dijawab? Termasuk kemiskinan pula bila hidup tidak dikelilingi orang shalih: suami yang melalaikan agama, anak-anak yang meninggalkan shalat dan durhaka.

    Orang yang mencintai ilmu tidak takut diuji pemahamannya, bahkan menantikannya, karena hidup ini memang ujian. Ketakutan terhadap ujian ilmu menandakan kurangnya kecintaan kepada ilmu, rendahnya tauhid, dan lemahnya pemahaman terhadap Sunnah. Karena itu, perlu evaluasi diri, muraja’ah berkala, dan mentoring individual atau kelompok kecil dalam tauhid, akidah, fiqih, adab, dan sirah. Pertemuan langsung juga penting karena semangat itu menular: saling menjenguk yang sakit dan peduli kepada sahabat yang tertinggal pemahamannya.

    III. Nabi Ibrahim, Teladan Kedua

    Hanya dua manusia yang Allah sebut sebagai uswah hasanah dalam Al-Qur’an. Pertama, Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam:

    لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

    “Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagi kalian.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    Kedua, Nabi Ibrahim ’alaihissalam:

    قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ

    “Sungguh telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya.”

    — QS. Al-Mumtahanah: 4; lihat juga ayat 6

    Karena itu, keduanya wajib didoakan dalam setiap shalat melalui shalawat Ibrahimiyah, yang dalam madzhab Asy-Syafi’i termasuk rukun shalat: Allahumma shalli ’ala Muhammad wa ’ala ali Muhammad, kama shallaita ’ala Ibrahim wa ’ala ali Ibrahim… Nama keduanya juga menjadi nama surat dalam Al-Qur’an. Bulan Dzulhijjah mengingatkan pada keteladanan Nabi Ibrahim dan keluarganya: Hajar, Sarah, Ismail, dan Ishaq. Amalan haji (thawaf, sa’i, air zamzam, jumrah, wukuf, mabit) dan kurban adalah warisan keteladanan beliau. Siapa yang mampu berkurban tetapi kikir, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengancamnya:

    مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

    “Siapa yang memiliki kelapangan tetapi tidak berkurban, janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”

    — HR. Ibnu Majah no. 3123, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    IV. Tiga Doa Nabi Ibrahim dan Tiga Rukun Islam

    Dalam surat Ibrahim terdapat tiga doa Nabi Ibrahim yang berurutan dan mencerminkan urutan pendidikan dalam keluarga, sejalan dengan tiga rukun Islam pertama.

    A. Doa pertama: keamanan dan tauhid (syahadat)

    رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ

    “Wahai Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak-anakku dari menyembah berhala.”

    — QS. Ibrahim: 35

    Doa pertama beliau untuk diri dan keluarganya adalah tauhid dan dijauhkan dari syirik. Maka pendidikan pertama bagi anak adalah tauhid: siapa yang menciptakan, memberi rezeki, dan menguasai hati; sujud dan rukuk hanya kepada Allah, tidak kepada orang tua atau suami. Seandainya sujud kepada makhluk dibolehkan, istri akan diperintahkan sujud kepada suaminya (HR. At-Tirmidzi no. 1159).

    Keamanan disandingkan dengan tauhid karena tauhid adalah sumber keamanan terbesar, dan syirik sumber segala musibah, penyakit fisik maupun hati. Rumah yang dikelilingi tembok tinggi dan dijaga aparat tidak akan aman bila penghuninya berbuat syirik. Banyak ibu yang menyiapkan keamanan lahiriah anaknya (makanan, pakaian, kamar, kendaraan), tetapi lupa menjaga hatinya dengan tauhid, lalu membiarkannya bermain gim, menonton animasi, film, dan video yang mengandung kesyirikan dan kekufuran. Ketakutan berlebihan terhadap masa depan anak, misalnya karena terus mengikuti berita penculikan, adalah tanda kurangnya tauhid. Hajar ditinggalkan di lembah Makkah bersama Ismail yang masih bayi tanpa bekal, tetapi Nabi Ibrahim telah membekalinya dengan tauhid sehingga hatinya bergantung kepada Allah, bukan kepada suaminya. Ajarkan anak bergantung kepada Allah: ketika sakit dan bermasalah ia berdoa kepada Allah, sehingga ketika merantau ia tetap terjaga.

    Allah mengabulkan doa ini: Makkah menjadi negeri yang aman tanpa tembok dan penjagaan besar, bahkan siapa yang berniat jahat di sana telah diancam azab. Nikmat aman di negeri sendiri, yang tidak dirasakan kaum muslimin di negeri-negeri yang dilanda perang, wajib disyukuri dengan semangat menuntut ilmu.

    B. Doa kedua: menegakkan shalat

    رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

    “Wahai Rabbku, jadikanlah aku dan anak keturunanku orang-orang yang tetap menegakkan shalat. Wahai Rabb kami, kabulkanlah doaku.”

    — QS. Ibrahim: 40

    Fase pendidikan anak:

    • Usia 0–7 tahun: fase tauhid. Kenalkan Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya; biasakan dzikir dan doa pendek: bismillah ketika masuk kamar mandi, berpakaian, makan, berkendara, Allahu akbar ketika jalan menanjak dan subhanallah ketika menurun. Ajarkan hafalan Al-Qur’an seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan Ayat Kursi beserta maknanya; ibunya terlebih dahulu memahami maknanya. Mengajarkan shalat sebelum tujuh tahun baik, asalkan tauhid tidak ditinggalkan.
    • Usia 7 tahun: mulai diperintahkan shalat.
    • Usia 10 tahun: dipukul (dengan pukulan mendidik) bila meninggalkan shalat wajib, dan dipisahkan tempat tidurnya, karena pada usia ini banyak anak telah mendekati atau mencapai baligh.

    C. Doa ketiga: peduli kepada sesama (zakat)

    رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

    “Wahai Rabb kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang-orang mukmin pada hari ditegakkannya hisab.”

    — QS. Ibrahim: 41

    Rukun Islam ketiga adalah zakat, hakikatnya adalah adanya hak orang lain pada diri kita. Doa ini mendidik anak sejak kecil untuk peduli kepada orang lain: pertama kedua orang tuanya, lalu seluruh kaum mukminin. Zakat ada yang lahiriah, yaitu zakat fitri dan zakat harta, dan ada yang maknawi, yaitu zakat ilmu: mengajarkan ilmu yang telah dipelajari kepada anak, mertua, ipar, paman, bibi, sepupu, dan keponakan sesuai kemampuan, termasuk menyebarkan nasihat melalui media sosial dan grup keluarga. Dengan itu ilmu, jiwa, dan harta diberkahi.

    D. Mukmin yang sempurna

    Siapa yang memiliki pola pikir tauhid, shalat, dan kepedulian adalah mukmin yang sempurna akhlaknya: baik kepada Allah dengan tauhid dan menjauhi syirik, dan baik kepada makhluk dengan mendoakan orang tua, menunaikan zakat, bersedekah, berinfak, berwakaf, memberi hadiah, dan menjenguk sahabat yang sakit.

    V. Tanya Jawab

    1. Bolehkah doa QS. Al-Furqan: 74 dipakai untuk mendoakan suami? Adakah doa khusus istri untuk suami?

    Boleh. Tidak ada doa khusus istri untuk suami, tetapi semua doa yang diajarkan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dapat diniatkan untuk orang-orang yang dicintai. Dhamir jamak seperti Allahumma amitna (“wafatkanlah kami”) dapat diniatkan mencakup suami, anak, orang tua, mertua, dan sahabat; walidayya dapat diniatkan mencakup mertua. Dhamir juga boleh diganti, atau disebutkan nama orang yang didoakan, misalnya Allahumma faqqih fulanan fid din. Ketika seorang istri membaca Rabbana hab lana min azwajina wa dzurriyyatina qurrata a’yun, yang dimaksud dengan pasangannya adalah suaminya.

    2. Apakah tabungan emas setengah gram untuk keperluan darurat wajib dizakati?

    Zakat harta, termasuk emas, memiliki syarat: kepemilikan yang tetap, mencapai nisab, dan berlalu satu haul. Emas yang terpakai untuk kebutuhan sehari-hari atau membayar utang tidak lagi tetap, dan setengah gram belum mencapai nisab, sehingga tidak wajib dizakati. Namun tetap dianjurkan bersedekah darinya, karena sedekah menyucikan hati dan harta serta mendatangkan keberkahan.

    3. Bagaimana menjelaskan kepada anak tentang hewan purba dan manusia purba, padahal Nabi Adam adalah manusia pertama?

    Manusia pertama adalah Nabi Adam ’alaihissalam, bukan “manusia purba”; teori tersebut lahir dari pemikiran orang-orang yang tidak beriman kepada Allah. Kuncinya: orang tua menguatkan ilmunya terlebih dahulu, tetap tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak menjawab dengan dusta. Tanamkan tauhid lebih dahulu, sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam di Makkah memulai dakwah dengan tauhid, bukan dengan menghancurkan tempat maksiat. Anak yang telah mengenal Allah akan mudah menerima bahwa Allah menciptakan Adam sebagai manusia pertama, juga Arsy, Kursi, surga, neraka, dan malaikat. Yang tidak mengenal Allah akan berat menerimanya dan mencari keyakinan lain. Hewan seperti dinosaurus dapat dijelaskan sebagai bagian dari makhluk ciptaan Allah.

    4. Bolehkah puasa Arafah sekaligus diniatkan qadha Ramadhan, sebagaimana fatwa Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin?

    Itu memang fatwa Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah dan sebagian ulama. Namun pendapat jumhur yang lebih kuat: ibadah wajib tidak digabungkan dengan ibadah sunnah, sebagaimana shalat Zhuhur tidak dapat sekaligus diniatkan sebagai shalat rawatib atau shalat Isya sebagai shalat malam. Maka berpuasalah Arafah dengan niat Arafah, dan qadha ditunaikan pada hari-hari lain yang masih lapang.

    5. Bagaimana hukum memeriahkan hari kemerdekaan dan menyumbang dana untuk kegiatannya?

    Hari yang dirayakan sebagai ibadah, seperti maulid dan Isra’ Mi’raj, adalah bid’ah dan tidak boleh didukung. Adapun peringatan yang bersifat adat, bukan ibadah, perkaranya lebih ringan berdasarkan kaidah al-’adatu muhakkamah. Yang terlarang adalah kemaksiatan di dalamnya: judi, campur baur dan bersentuhan antara laki-laki dan perempuan, membuka aurat, mabuk. Mengibarkan bendera ketika diminta aparat setempat tidak mengapa; menolak justru dapat dianggap pembangkangan dan merusak nama dakwah. Iuran untuk kebersihan, tong sampah, mengecat kantor RW, atau memasang bendera boleh dikeluarkan. Bila jelas ada kemaksiatan dalam acaranya, atau dikhawatirkan hati yang lemah terseret, tinggalkanlah. Jangan bersikap ekstrem seperti kaum Khawarij.

    6. Bagaimana menasihati teman yang murtad karena mengikuti agama suaminya, sekarang telah menjanda dan masih suka ke masjid, sementara akidah penanya sendiri masih lemah?

    Niat ini baik dan merupakan wujud kepedulian. Namun sebelum memperbaiki orang lain, perbaiki diri: kuatkan tauhid dan akidah sambil mengajaknya belajar bersama. Kenali kadar diri. Bila dikhawatirkan pergaulan yang akrab dengannya justru menyeret pada keyakinannya, jangan jadikan ia teman dekat. Bila yakin mampu dengan pertolongan Allah, ajaklah ia kembali kepada tauhid dan menuntut ilmu, dengan optimis tanpa berlebihan dan sambil terus memperbaiki diri.

    7. Suami mencurahkan seluruh perhatiannya kepada ibunya sehingga istri merasa kurang diperhatikan, padahal ibunya memiliki beberapa anak laki-laki. Apa yang sebaiknya dilakukan?

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian bagi keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3895, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Suami yang hanya berbakti kepada ibunya lalu menelantarkan istrinya berdosa besar, demikian pula sebaliknya. Yang benar, kedua hak ditunaikan pada tempatnya; suami mengatur waktu dan hatinya untuk keduanya tanpa menzalimi salah satunya. Istri menasihati suaminya dengan baik dan mengajaknya bermusyawarah, sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam membagi giliran di antara istri-istrinya. Saudah radhiyallahu ’anha bahkan memberikan gilirannya kepada Aisyah karena kebesaran hatinya (HR. Al-Bukhari no. 5212). Bila ibu, istri, dan suami sama-sama shalih, tidak akan timbul hasad dan saling curiga. Ibu yang shalihah akan mendorong anaknya berbuat baik kepada istrinya, dan istri yang shalihah mendukung suaminya berbakti kepada ibunya. Kelapangan hati istri tumbuh dari tauhid yang ditanamkan suami dan kasih sayang yang diberikannya. Sebaliknya, kurangnya agama, cinta dunia, dan ego yang tinggi membuat seseorang hanya menuntut hak dan melupakan kewajiban.

    8. Bagaimana mendidik anak bila penjagaan di rumah sudah dilakukan, tetapi anak membawa kebiasaan buruk dari tetangga, kerabat, atau sekolah?

    Hal ini banyak terjadi: di rumah tidak ada televisi, tetapi anak menonton sinetron di rumah neneknya, bermain gim dengan sepupunya, atau mendengar kata-kata kotor di sekolah umum karena orang tua tidak mampu membiayai sekolah Sunnah. Solusinya tiga:

    1. Jangan berputus asa dari rahmat Allah dan selalu berprasangka baik kepada-Nya. Jangan mengeluh seakan Allah tidak adil.
    2. Sabar dan terus melakukan pendampingan dengan lembut dan kasih sayang. Tanyakan setiap hari apa yang dipelajari di sekolah, gim apa yang dimainkan dan apa isinya, lalu luruskan dengan sabar. Setan berjuang menggoda, maka orang tua pun berjuang menjaga dengan pertolongan Allah yang menciptakan setan.
    3. Jaga motivasi dengan berkumpul bersama orang-orang shalih, secara daring maupun luring: saling berkunjung antarsahabat setiap bulan agar anak-anak berteman dengan anak-anak yang baik, dan mengajak anak ke majelis ilmu walaupun ia masih bermain, karena bersalaman dan berinteraksi dengan guru adalah keberkahan.

    VI. Ikhtisar

    Doa Nabi Ibrahim Ayat Rukun Islam Pendidikan
    Keamanan dan dijauhkan dari syirik Ibrahim: 35 Syahadat Tauhid (0–7 tahun)
    Menegakkan shalat Ibrahim: 40 Shalat Perintah shalat (7 tahun), tegas (10 tahun)
    Ampunan untuk diri, orang tua, mukminin Ibrahim: 41 Zakat Kepedulian dan zakat ilmu

    KOMUS UMMI · Seri 11

    Dukunglah Suamimu, Maka Pahalanya Sama

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 11
    Waktu
    4 Agustus 2023 / 17 Muharram 1445 H
    Tonton di YouTube

    I. Syukur Kembali kepada Diri Sendiri

    وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

    “Barangsiapa bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri; dan barangsiapa ingkar, sesungguhnya Rabbku Mahakaya lagi Mahamulia.”

    — QS. An-Naml: 40

    Allah tidak membutuhkan syukur hamba-Nya; buah syukur kembali kepada diri sendiri: kehidupan, keluarga, ibadah, dan hubungan dengan sesama menjadi baik. Sebaliknya, kekufuran menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan di dunia dan akhirat.

    Dari ayat ini para ulama mengambil kaidah: siapa yang paling mengenal Allah, dialah yang paling mengenal dirinya. Orang yang paling mengenal Allah adalah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, maka beliau yang paling tahu kadar dirinya dan ditempatkan di derajat tertinggi surga Firdaus. Orang yang mengenal keagungan Allah akan tahu diri: tawadhu’, jauh dari kesombongan, ujub, dan syirik. Penghuni surga adalah orang yang tahu diri; penghuni neraka adalah orang yang tidak tahu diri.

    Pangkal adab penuntut ilmu adalah menyadari bahwa menuntut ilmu adalah ibadah, dan puncaknya adalah mengenal kadar diri. Orang yang mengenal kadar dirinya bersikap rendah hati kepada suami, orang tua, mertua, anak, dan sahabat-sahabatnya.

    II. Teladan Ummu Darda’

    Abud Darda’ *radhiyallahu ‘anhu* memiliki dua istri yang sama-sama berkunyah Ummu Darda’. Yang pertama, Ummu Darda’ Al-Kubra, adalah sahabat Nabi. Setelah wafatnya, Abud Darda’ pindah ke negeri Syam dan menikahi Ummu Darda’ Ash-Shughra. Disebutkan bahwa tabi’iyyah (wanita generasi tabi’in) terbaik ada tiga: ‘Amrah binti Abdirrahman, murid Aisyah; Hafshah binti Sirin, saudari Muhammad bin Sirin; dan Ummu Darda’ Ash-Shughra, yang juga murid Aisyah dan banyak mengambil ilmu dari suaminya.

    Setelah Nabi dan istri-istrinya, Abud Darda’ dan Ummu Darda’ adalah pasangan yang paling ikonik: suaminya ulama, istrinya pun ulama. Di antara istri Nabi yang dikenal luas ilmunya adalah Aisyah, Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah (perawi hadits terbanyak setelah Aisyah dan istri Nabi yang paling akhir wafat), serta Zainab binti Jahsy yang terkenal cerdas. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa para ulama sepakat atas kefakihan dan kecerdasan Ummu Darda’. Ia berkata:

    لَقَدْ طَلَبْتُ الْعِبَادَةَ فِي كُلِّ شَيْءٍ، فَمَا أَصَبْتُ لِنَفْسِي شَيْئًا أَشْفَى مِنْ مُجَالَسَةِ الْعُلَمَاءِ وَمُذَاكَرَتِهِمْ

    “Sungguh aku telah mencari (kenikmatan) ibadah dalam segala hal, namun tidak aku dapati sesuatu yang lebih menyembuhkan jiwaku daripada duduk bersama para ulama dan mengulang ilmu bersama mereka.”

    — Ummu Darda’ rahimahallah

    Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata bahwa menuntut ilmu tidak ada tandingannya bagi yang benar niatnya. Seluruh ibadah, seperti shalat, puasa, zakat, sedekah, bakti kepada orang tua, umrah, dan haji, menjadi berkualitas dengan sebab ilmu.

    III. Hadits Asma’ binti Yazid

    A. Keutamaan Asma’ binti Yazid bin As-Sakan

    Asma’ binti Yazid radhiyallahu ’anha adalah sahabat wanita dari kalangan Anshar yang dikenal sebagai juru bicara para wanita: pemberani dan pandai berkomunikasi. Ia juga memimpin pengurusan jenazah wanita Anshar, dan menjadi perias Aisyah ketika dinikahkan dan diantar kepada Nabi.

    Pelajarannya bagi para muslimah:

    • Belajar ilmu komunikasi. Dengannya istri bisa berbicara baik kepada suami, ibu mendidik anak tanpa sekadar marah, dan hubungan anak-orang tua, menantu-mertua, guru-murid, hingga pemimpin-rakyat menjadi harmonis. Banyak orang punya gagasan tetapi tidak mampu menyampaikannya, hingga yang keluar hanya tangisan.
    • Menguasai fikih jenazah, agar ketika ibu, bibi, anak, atau sahabat wanita wafat, yang memandikannya adalah kerabat sendiri yang mengikuti Sunnah.
    • Tidak malu dalam urusan ilmu. Malu adalah bagian dari iman, tetapi tidak pada tempatnya bila menghalangi bertanya tentang agama.

    B. Pertanyaan Asma’

    Para wanita mengutus Asma’ kepada Nabi. Ia berkata bahwa ia adalah utusan para wanita muslimah di belakangnya, yang semuanya berpendapat sama dengannya. Lalu ia menyampaikan, secara makna:

    “Wahai Rasulullah, Allah mengutusmu kepada laki-laki dan perempuan; kami telah beriman dan mengikutimu. Namun kami para wanita terbatas geraknya, tinggal di rumah, dan mengurus rumah tangga, sementara kaum laki-laki mendapatkan banyak keutamaan: shalat berjamaah, mengantar jenazah, dan berjihad. Ketika mereka pergi berjihad, kamilah yang menjaga harta mereka dan merawat anak-anak mereka. Apakah kami juga mendapatkan pahala seperti mereka?”

    Nabi menoleh kepada para sahabat dan bertanya, “Pernahkah kalian mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agamanya yang lebih baik daripada pertanyaan ini?” Mereka menjawab, “Belum pernah, wahai Rasulullah.” Lalu beliau bersabda kepadanya:

    انْصَرِفِي أَيَّتُهَا الْمَرْأَةُ، وَأَعْلِمِي مَنْ خَلْفَكِ مِنَ النِّسَاءِ أَنَّ حُسْنَ تَبَعُّلِ إِحْدَاكُنَّ لِزَوْجِهَا، وَطَلَبَهَا مَرْضَاتَهُ، وَاتِّبَاعَهَا مُوَافَقَتَهُ، يَعْدِلُ ذَلِكَ كُلَّهُ

    “Pulanglah wahai wanita, dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa baiknya perlakuan salah seorang dari kalian kepada suaminya, usahanya mencari keridhaan suaminya, dan mengikuti keinginannya, menyamai semua (pahala) itu.”

    — HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Asma’ binti Yazid radhiyallahu ’anha

    Asma’ pun pulang sambil bertahlil dan bertakbir dengan gembira.

    C. Pelajaran komunikasi dari pertanyaan Asma’

    1. Memulai dengan wasilah yang baik: memuji dan menyebut kedudukan orang yang ditanya (“Allah mengutusmu kepada laki-laki dan perempuan”). Ini pula adab berdoa: dimulai dengan memuji Allah dan bertauhid, sebagaimana Al-Fatihah mendahulukan alhamdulillahi rabbil ’alamin, ar-rahmanir rahim, maliki yaumid din, dan iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in sebelum permohonan. Demikian pula kepada suami: “Wahai suamiku, Allah telah menjadikanmu pemimpin bagiku dan anak-anakku,” bukan langsung meminta uang ketika ia sedang lelah, yang bisa memicu pertengkaran.
    2. Menyebutkan latar belakang dengan ringkas dan padat: keterbatasan wanita, yang memang ketetapan Allah, termasuk haid dan nifas yang menghalangi shalat dan puasa, serta amanah mengurus rumah.
    3. Menyebutkan sebab pertanyaan dengan rinci: keutamaan laki-laki dalam shalat berjamaah, mengantar jenazah, dan jihad.
    4. Mengajukan pertanyaan inti dengan tajam.

    Tentang keutamaan yang disebutkan Asma’: satu shalat wajib berjamaah tidak tertandingi oleh ribuan rakaat tahajud. Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu sangat bersedih ketika dalam penaklukan kota Tustar, pertempuran yang berlangsung hingga menjelang terbit matahari membuat pasukan terlambat menunaikan shalat Subuh; ia berkata bahwa penaklukan itu tidak menggembirakannya sebanding dengan shalat tersebut. Mengantar jenazah hingga dikuburkan berpahala dua qirath, masing-masing seperti gunung yang besar. Jihad adalah puncak iman, ibarat atap bagi bangunan rukun iman.

    D. Syarat pahala yang sama

    1. Baiknya perlakuan istri kepada suaminya.
    2. Bersemangat mencari keridhaan suami, dengan lisan dan perbuatan.
    3. Mengikuti keinginan suami dalam kebaikan.

    Contohnya: ketika suami hendak shalat berjamaah, istri menyiapkan air wudhu, sarung, atau gamis yang bersih, dan mengingatkan bahwa adzan sebentar lagi. Ketika suami hendak safar menuntut ilmu atau berdakwah, istri menyiapkan tas, pakaian, perlengkapan mandi, dan bekalnya. Bahkan ketika suami baru berniat, misalnya, “Mulai sekarang aku ingin menabung untuk haji kita,” istri cukup menjawab, “Ide yang sangat baik, aku mendukungmu,” dan ia telah mendapatkan pahala. Orang yang bertekad melakukan suatu amal tetapi terhalang uzur syar’i mendapatkan pahala yang sama.

    Adapun dalam keburukan, suami tidak didukung, melainkan dinasihati dengan hikmah dan kelembutan, misalnya ketika ia malas menuntut ilmu atau banyak melakukan hal sia-sia.

    E. Amalan wanita di rumah

    Nabi bersabda tentang orang yang shalat Subuh berjamaah lalu duduk berdzikir hingga matahari terbit, kemudian shalat dua rakaat:

    كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

    “Baginya pahala seperti haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 586, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Ketika para wanita bertanya kepada Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah tentang keutamaan ini, beliau menasihatkan agar mereka melakukan hal yang sama di rumah: shalat Subuh, lalu duduk berdzikir di tempat shalatnya hingga matahari terbit, walau diselingi keperluan yang mendesak. Para istri Nabi pun berdzikir di tempat shalat mereka, sebagaimana Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ’anha yang masih di tempatnya sejak Subuh hingga waktu dhuha. Nabi bersabda bahwa beliau telah mengucapkan empat kalimat tiga kali yang lebih berat daripada dzikirnya sepanjang pagi itu:

    سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

    “Mahasuci Allah dan dengan memuji-Nya, sebanyak jumlah makhluk-Nya, sesuai keridhaan-Nya, seberat timbangan ’Arsy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-kalimat-Nya.” (Dibaca tiga kali.)

    — HR. Muslim no. 2726, dari Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ’anha

    IV. Tanya Jawab

    1. Bila jadwal padat, bolehkah menyimak kajian sambil mengerjakan pekerjaan rumah tangga? Boleh, tetapi latihlah fokus, karena konsentrasi akan terbagi. Jangan sampai karena menyimak kajian, masakan untuk suami menjadi hambar atau terlalu asin hingga menimbulkan kekecewaan dan perselisihan.

    2. Orang tua dirawat di rumah sakit, dan saudara-saudara laki-laki tidak mau menjaganya sehingga hanya anak perempuan satu-satunya yang bisa. Ia sudah berkeluarga, sementara suaminya bekerja di luar dan tidak bisa dihubungi untuk dimintai izin. Mana yang didahulukan? Suami yang sering bekerja jauh hendaknya sejak awal bermusyawarah dan memberikan izin umum kepada istri untuk keadaan darurat, sehingga istri bisa mengambil keputusan tanpa harus meminta izin lagi. Itulah pentingnya komunikasi. Suami yang shalih dan berilmu tidak akan melarang sesuatu yang besar manfaatnya dalam agama. Bila keadaannya darurat, orang tua sakit parah dan tidak ada yang lain, ia boleh berangkat, sebagaimana kita menolong orang yang kecelakaan di jalan tanpa menunggu izin. Setelah suami pulang, musyawarahkan perkara itu.

    3. Mana yang didahulukan: suami menghadiri kajian, atau mengantar orang tuanya yang meminta diantar? Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Dengan teknologi, kajian bisa didengarkan melalui gawai sambil mengantar orang tua, sehingga mendapatkan dua pahala; atau antar orang tua terlebih dahulu, lalu menyusul ke majelis. Sampaikan jadwal menuntut ilmu kepada orang tua dengan baik dan carilah jalan tengah yang menyenangkan semua pihak.

    4. Ada yang mengatakan mimpi dikejar ular atau setan adalah tanda terkena sihir. Bagaimana menyikapinya? Mimpi buruk adalah gangguan setan dan tidak memudaratkan sedikit pun. Jangan diceritakan.

    الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ مِنَ اللَّهِ، وَالْحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَنْفُثْ عَنْ يَسَارِهِ ثَلَاثًا، وَلْيَتَعَوَّذْ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهَا لَا تَضُرُّهُ

    “Mimpi yang baik dari Allah, dan mimpi buruk dari setan. Bila salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang tidak ia sukai, hendaklah ia meludah kecil ke kiri tiga kali dan berlindung kepada Allah dari setan, maka mimpi itu tidak akan memudaratkannya.”

    — HR. Muslim no. 2261, dari Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu

    Setan ingin mengganggu hubungan dengan suami, anak, dan orang tua melalui mimpi. Jagalah shalat wajib, dzikir setelah shalat, Ayat Kursi, Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas), dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an, dan doa keluar rumah dengan yakin; semua itu menjadi penjagaan. Adapun mimpi yang baik, seperti berada di depan Ka’bah, boleh diceritakan. Ketakutan terhadap mimpi adalah warisan khurafat yang harus ditinggalkan.

    5. Benarkah bila seseorang telah mencapai usia empat puluh tahun dengan perangai tertentu, ia tidak akan berubah hingga wafat? Apakah ampunan Allah masih terbuka? Taubat tetap diterima pada usia berapa pun, selama nyawa belum sampai di kerongkongan dan matahari belum terbit dari barat, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi. Perangai yang dibiasakan puluhan tahun, seperti dusta, memang sulit berubah, tetapi bukan mustahil. Khalid bin Al-Walid, ’Amr bin Al-’Ash, dan Abu Sufyan radhiyallahu ’anhum masuk Islam di usia matang. Selama ada tekad, niat yang ikhlas, dan ikhtiar, seseorang bisa berubah.

    6. Adakah doa khusus setelah membaca Al-Qur’an, seperti Allahummarhamni bil Qur’an? Tidak ada doa khusus yang shahih dari Nabi setelah membaca Al-Qur’an. Seseorang boleh berdoa dengan bebas, dalam bahasa Arab maupun Indonesia, dan boleh bertawassul dengan amal shalihnya, termasuk tilawah, karena tawassul dengan amal shalih disyariatkan, sebagaimana tawassul dengan tauhid serta nama dan sifat Allah. Namun jangan meyakininya sebagai doa khusus.

    7. Bila memegang uang infak lalu ada keperluan pribadi yang mendesak, bolehkah memakainya? Uang itu amanah. Mintalah izin terlebih dahulu kepada pengurus atau pimpinan, misalnya ketua DKM, dengan menceritakan keperluan yang memang mendesak secara jujur. Mengambilnya dengan dusta membuat amal tidak berkah.

    8. Suami saya wafat dan memiliki anak dari istri pertamanya. Bagaimana pembagian warisannya? Semasa hidup suami juga “berwasiat” memberikan motor kepada anak bungsu kami. Ada pula usulan membagi harta lebih awal agar tidak terjadi pertengkaran. Anak dari istri pertama tetap ahli waris dan berhak atas bagiannya. Harta yang diperoleh istri sendiri, dari dagang atau gaji, adalah miliknya dan tidak diwariskan. Warisan hanya dibagi setelah pemiliknya wafat; pemberian semasa hidup bukan warisan, melainkan hibah. Wasiat dalam istilah fikih adalah pesan yang dilaksanakan setelah wafat, paling banyak sepertiga harta, dan tidak untuk ahli waris. Adapun pemberian motor semasa hidup adalah hibah, dan hibah kepada anak harus adil di antara mereka. Tidak boleh menguasai seluruh harta untuk istri kedua dan anaknya hingga menzalimi anak dari istri pertama:

    مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنَ الْأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

    “Barangsiapa menzalimi sejengkal tanah, akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3198 dan Muslim no. 1610, dari Sa’id bin Zaid radhiyallahu ’anhu

    Membagi harta dengan cara yang tidak syar’i dengan alasan menghindari pertengkaran adalah dosa bagi orang tua, dan juga bagi anak yang mendukungnya. Rincilah bersama orang yang berilmu.

    9. Tetangga mengadakan ulang tahun anaknya. Kami tidak hadir karena mengetahui hukumnya, lalu mereka mengirimkan makanan. Bagaimana menyikapinya? Bila menolak dikhawatirkan menimbulkan mudarat yang lebih besar, seperti permusuhan dengan tetangga yang masih awam, terimalah. Setelah diterima, makanan itu menjadi hak kita: boleh dimakan atau tidak; bila diyakini mengganggu, boleh tidak dikonsumsi. Jagalah hubungan baik dengan memberikan hadiah di waktu lain, terlepas dari acara itu, dan sampaikan ilmu sedikit demi sedikit. Jangan sampai hati mulai condong untuk ikut merayakan; itu langkah awal setan.

    10. Mana yang didahulukan setelah Subuh: dzikir pagi atau membaca Al-Qur’an? Dzikir setelah shalat, lalu dzikir pagi sesuai kemampuan, baru kemudian membaca Al-Qur’an sebagai wirid harian.

    11. Apakah keutamaan berwudhu sebelum tidur, yaitu didoakan malaikat, berlaku bagi wanita yang sedang haid atau nifas? Haid dan nifas diangkat dengan mandi, sedangkan wudhu sebelum tidur berkaitan dengan tidur itu sendiri dan memiliki makna penyucian batin. Karena itu sebagian ulama tetap membolehkannya, dengan harapan mendapatkan keutamaannya. Bila tidak berwudhu, tetap tidur dengan membaca doa-doa sebelum tidur dan hafalan Al-Qur’an juga berpahala.

    12. Apa kriteria sahabat yang pantas dimuliakan? Bagaimana dengan sahabat dekat, atau sahabat orang tua, yang belum di atas Sunnah tetapi sangat baik kepada kita? Dalam memilih sahabat dekat, Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menyebutkan kriterianya: berakal, berakhlak baik, tidak fasik, bukan ahli bid’ah, dan tidak rakus terhadap dunia. Prioritaskan dan muliakan sahabat yang di atas tauhid dan Sunnah. Namun sahabat yang belum di atas Sunnah, seperti teman sekolah dan tetangga, jangan ditinggalkan; rangkul dan ajak mereka ke majelis ilmu. Muliakan setiap muslim sesuai kadar iman dan takwanya. Sahabat orang tua tetap dimuliakan sebagai bentuk bakti, dengan bersilaturahmi, memberi hadiah, dan menyampaikan ilmu kepada mereka:

    إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

    “Sesungguhnya bakti yang paling utama adalah seseorang menyambung hubungan dengan orang-orang yang dicintai ayahnya.”

    — HR. Muslim no. 2552, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

    V. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Kaidah Paling mengenal Allah, paling mengenal kadar diri
    Teladan Ummu Darda’: ibadah paling menyembuhkan jiwa adalah majelis ulama
    Asma’ binti Yazid Juru bicara para wanita; pemberani, komunikatif, ahli jenazah
    Adab bertanya Wasilah yang baik, latar belakang ringkas, sebab, pertanyaan inti
    Pahala yang sama Baik kepada suami, mencari ridhanya, mengikuti keinginannya dalam kebaikan
    Amalan di rumah Berdzikir setelah Subuh hingga terbit matahari; dzikir Juwairiyah

    KOMUS UMMI · Seri 12

    Muraja'ah Doa dan Dzikir: Al-Mufarridun

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 12
    Waktu
    19 Agustus 2023 / 3 Shafar 1445 H
    Tonton di YouTube

    I. Dipekerjakan dalam Hal yang Dicintai Allah

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al-’Ubudiyyah menyebutkan bahwa siapa yang dicintai Allah, Allah akan mempekerjakannya dalam segala hal yang Dia cintai. Orang yang setiap hari bersama ilmu, berdzikir pagi, siang, sore, dan malam, mendidik anak, melayani suami, dan berinteraksi dengan orang tua dan mertua di atas ilmu, sedang dipekerjakan Allah dalam hal yang Dia cintai. Maka jangan lelah dan jenuh. Dunia adalah hari-hari beramal; istirahat seorang mukmin, sebagaimana kata Al-Imam Ahmad rahimahullah, adalah ketika kakinya menginjak surga. Jangan iri kepada kemewahan dunia orang-orang kafir yang menjadikan dunia tempat bersenang-senang.

    II. Muraja’ah

    A. Tiga manfaat muraja’ah

    1. Pengetahuan baru bagi yang belum pernah mempelajarinya.
    2. Pengingat bagi yang pernah mempelajari lalu lupa, misalnya doa setelah makan yang jarang diamalkan.
    3. Penguat bagi yang sudah hafal, sehingga hafalan dan pemahamannya semakin mantap. Jangan malu, jenuh, atau gengsi untuk mengulang.

    B. Tiga cara muraja’ah

    Sebagaimana diajarkan Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah dan diulang oleh Asy-Syaikh Shalih bin Abdillah Al-’Ushaimi hafizhahullah di Masjid Nabawi:

    1. Mudzakarah: mengulang bersama orang lain secara bergantian, dengan suami, anak, orang tua, atau sesama penuntut ilmu. Yang paling utama di hadapan guru yang mendengarkan dan mengoreksi.
    2. Mengamalkannya. Jangan hafal doa keluar rumah tetapi tidak membacanya, walaupun hanya keluar sepuluh meter untuk membuang sampah atau membeli sarapan; itu akan dimintai pertanggungjawaban. Doa keluar rumah menjadi sebab keberkahan dan keselamatan.
    3. Mengajarkannya, cara yang paling kuat: ajarkan kepada anak, orang tua, mertua, paman, bibi, sepupu, dan keponakan.

    C. Dua bentuk muraja’ah

    1. Hafalan: doa, dzikir, ayat Al-Qur’an, hadits, dan sirah.
    2. Pemahaman, yang lebih penting: memahami makna yang dibaca dan dihafal, misalnya menyebutkan rukun wudhu atau ruang lingkup ilmu akidah. Tidak mengapa salah; yang penting terus bermujahadah.

    III. Al-Mufarridun

    سَبَقَ الْمُفَرِّدُونَ. قَالُوا: وَمَا الْمُفَرِّدُونَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ

    “Telah mendahului al-mufarridun. Para sahabat bertanya: Siapakah al-mufarridun, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah.”

    — HR. Muslim no. 2676, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Pada hari kiamat tidak berguna gelar insinyur, doktor, atau sarjana; bahkan setiap gelar, harta, anak, dan amanah, termasuk amanah mengelola sebuah komunitas, akan dimintai pertanggungjawaban secara rinci. Semakin banyak yang dimiliki, semakin banyak yang dipertanggungjawabkan.

    Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma menjelaskan bahwa orang yang banyak berdzikir adalah yang mengingat Allah:

    1. Dalam shalat dan dzikir setelah shalat.
    2. Dalam dzikir pagi dan petang.
    3. Ketika hendak tidur dan bangun tidur.
    4. Ketika keluar rumah, termasuk doa naik kendaraan, doa safar, doa singgah, doa menuju dan masuk-keluar masjid, dan dzikir masuk pasar.

    Bila belum hafal, boleh membaca dari catatan, misalnya kertas di saku yang dibaca setiap keluar rumah; lama-kelamaan akan hafal. Yang bermasalah adalah tidak mengamalkannya.

    IV. Doa Istiftah

    Di antara doa pembuka shalat yang shahih:

    اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

    “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju, dan embun.”

    — HR. Al-Bukhari no. 744 dan Muslim no. 598, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Doa ini disebut yang paling shahih riwayatnya.

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

    “Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Mahaberkah nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.”

    — HR. Muslim no. 399 dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu; juga HR. Abu Dawud no. 775 dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Doa ini disebut yang paling indah maknanya.

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

    “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah.”

    — HR. Muslim no. 600, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Allah Mahabesar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyaknya, dan Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang.”

    — HR. Muslim no. 601, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

    اللَّهُ أَكْبَرُ (ثَلَاثًا) ذُو الْمَلَكُوتِ وَالْجَبَرُوتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ

    “Allah Mahabesar (tiga kali), Pemilik kerajaan, keperkasaan, kebesaran, dan keagungan.”

    — HR. Abu Dawud no. 874, dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    Takbir dalam doa terakhir ini boleh dibaca sekali atau tiga kali.

    V. Doa Keluar Rumah

    بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, dan tidak ada daya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

    — HR. Abu Dawud no. 5095 dan At-Tirmidzi no. 3426, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, berbuat zalim atau dizalimi, berbuat bodoh atau dibodohi.”

    — HR. Abu Dawud no. 5094, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Karena maknanya sangat indah dan dibutuhkan, doa kedua ini juga boleh dibaca di waktu-waktu mustajab: ketika sujud, sebelum salam, ketika berbuka puasa, di akhir malam, dan ketika hujan lebat. Di luar rumah, banyak orang dizalimi, dicurangi dalam dagang, atau dibodohi di tempat kerja; maka mohonlah perlindungan dengannya.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Manfaat muraja’ah Pengetahuan baru, pengingat, penguat
    Cara muraja’ah Mudzakarah, mengamalkan, mengajarkan
    Bentuk muraja’ah Hafalan dan pemahaman
    Al-mufarridun Banyak berdzikir: shalat, pagi-petang, tidur-bangun, keluar rumah
    Doa istiftah Riwayat Abu Hurairah, Umar, Anas, Ibnu Umar, Hudzaifah
    Doa keluar rumah Riwayat Anas dan Ummu Salamah

    KOMUS UMMI · Seri 13

    Istri Kebanggaan Suami

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 13
    Waktu
    29 September 2023 / 14 Rabi'ul Awwal 1445 H
    Tonton di YouTube

    I. Ilmu yang Bermanfaat dan Keberkahan

    سَلُوا اللَّهَ عِلْمًا نَافِعًا، وَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ

    “Mohonlah kepada Allah ilmu yang bermanfaat, dan berlindunglah kepada Allah dari ilmu yang tidak bermanfaat.”

    — HR. Ibnu Majah no. 3843, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Yang diminta bukan sekadar tambahan ilmu, tetapi ilmu yang bermanfaat, walaupun sedikit. Tanda orang yang diberkahi adalah bermanfaat bagi orang-orang di sekitarnya, terutama orang yang paling sering berinteraksi dengannya: orang tua, suami atau istri, dan anak-anak. Orang yang baik di tengah masyarakat tetapi buruk kepada keluarganya bukanlah orang yang diberkahi.

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Orang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3895, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Istri-istri Nabi bangga menjadi istri beliau, dan beliau pun bangga dengan mereka.

    II. Makna Kebanggaan: Saat Bersama dan Saat Tidak Bersama

    Membuat bangga berarti membuat senang dan terhormat pada dua sisi: yang tampak dan yang tidak tampak; ketika bersama dan ketika tidak bersama. Sisi yang tersembunyi justru lebih ditekankan. Jangan sampai menyenangkan suami ketika bersama, tetapi ketika suami sedang bekerja, berdagang, safar menuntut ilmu, atau berdakwah, nama baiknya tercoreng oleh perbuatan istrinya.

    Demikian pula umat Islam membuat Nabi bangga padahal tidak pernah berjumpa dengan beliau, yaitu dengan menaatinya dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, baik ketika tampak maupun tersembunyi. Orang yang tampak shalih di depan manusia tetapi berbuat maksiat ketika sendirian tidak membuat Nabi bangga. Ada orang yang mengaku muslim tetapi terusir dari telaga Nabi pada hari kiamat karena bid’ah dan dosa-dosa besar yang dilakukannya.

    Berkurangnya kebersamaan di dunia

    Kesibukan suami mencari nafkah, menuntut ilmu, dan berdakwah mengurangi kebersamaan di dunia. Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah sering mengingatkan: bisa jadi berkurangnya kebersamaan di dunia dengan orang-orang yang dicintai, karena urusan ilmu dan dakwah, menjadi sebab Allah mengekalkan kebersamaan itu di surga.

    Al-Imam Ibnu Mandah rahimahullah, penulis Kitab At-Tauhid dan Kitab Al-Iman, disebutkan meninggalkan negerinya di Asia Tengah selama puluhan tahun untuk menuntut ilmu, berpindah dari satu negeri ke negeri lain hingga Hijaz dan Mesir, tanpa alat komunikasi. Kedua orang tuanya wafat ketika ia masih dalam perjalanan, dan ia baru pulang di usia lanjut. Bagi orang awam itu tampak menyedihkan, tetapi ibunya sendiri yang ridha melepasnya. Kini setiap orang yang mempelajari kitab-kitabnya mengalirkan pahala kepadanya dan kepada orang tuanya. Ia menjadi kebanggaan bukan hanya bagi keluarganya, tetapi bagi Islam dan kaum muslimin.

    Demikian pula anak yang jauh menuntut ilmu di pesantren atau kuliah di luar kota: orang tua bangga ketika mendengar kabar kebaikannya dari orang lain padahal anaknya tidak ada di sisinya. Suami pun bangga ketika mendengar dari kerabat tentang kebaikan istrinya ketika ia tidak di rumah, dan sangat sedih bila yang terdengar justru keburukan, apalagi ketika ia sedang lelah di tempat yang jauh.

    III. Teladan Ummu Kultsum binti Abi Bakr

    Keluarga Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu* adalah keluarga terbaik setelah keluarga Nabi. Seluruh anggota keluarganya, termasuk Asma’, Abdullah, Aisyah, hingga bekas budaknya ’Amir bin Fuhairah, membantu hijrah Nabi. Putri bungsunya, Ummu Kultsum, menikah dengan Thalhah bin ’Ubaidillah radhiyallahu ’anhu*, salah seorang dari sepuluh sahabat yang dijamin surga.

    Disebutkan dalam Siyar A’lam An-Nubala’ karya Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah bahwa Ummu Kultsum berdoa agar Allah menganugerahkan kepadanya suami yang mencurahkan cintanya kepadanya dan bertauhid kepada Allah. Setelah Thalhah gugur sebagai syahid dalam fitnah Perang Jamal, Ummu Kultsum menceritakan tentang suaminya:

    1. Bila melihatnya, Thalhah mengucapkan la ilaha illallah; cintanya kepada istri karena Allah.
    2. Bila mendengar suaranya, Thalhah tersenyum, tidak pernah memasang wajah masam. Bandingkan dengan orang yang tersenyum lebar kepada atasan, pelanggan, dan rekan bisnisnya, tetapi cemberut kepada pasangannya sebelum ia berbicara.
    3. Bila ia menangis, Thalhah ikut menangis.
    4. Thalhah tidak tidur sebelum merasakan ketenangan dan kehangatan bersama istrinya. Waktu menjelang tidur adalah waktu terbaik untuk berbincang, bermuhasabah, dan saling menenangkan, termasuk tentang hal-hal kecil yang dianggap remeh, seperti harga bahan dapur atau kucing yang memecahkan piring; bisa jadi itu yang mempersatukan hati. Jangan masuk kamar tanpa salam, tanpa kata, lalu tidur.
    5. Thalhah tidak menyelesaikan shalatnya sebelum mendoakan istrinya lebih dahulu daripada dirinya.
    6. Bila Ummu Kultsum sakit, Thalhah merasakan sakit melebihi dirinya, seakan penyakit itu ada di tubuhnya, dan mendudukkannya di sisinya. Itulah kejujuran cinta: merasakan apa yang dirasakan orang yang dicintai, sebagaimana kita turut merasakan musibah kaum muslimin di negeri lain.
    7. Bila makan, Thalhah lebih dahulu menyuapkan makanan ke mulut istrinya dengan tangannya. Jangan sampai seorang suami seumur hidup hanya sekali menyuapi istrinya, yaitu ketika acara pernikahan.

    Lalu Ummu Kultsum berkata bahwa dahulu ia adalah kebanggaan dan kehormatan suaminya, baik ketika berdua maupun di hadapan orang banyak: ketika bersama orang tua, mertua, kerabat, dan sahabat-sahabat suaminya.

    IV. Pengaruh Istri terhadap Suami

    Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menceritakan bahwa ia pernah hendak membeli kain kepada seorang pedagang di Bashrah, tetapi pedagang itu terus memuji dagangannya dan bersumpah, sehingga ia meninggalkannya. Dua tahun kemudian, ketika berhaji, ia bertemu pedagang yang sama di Makkah, dan tidak lagi mendengarnya memuji dagangan dan bersumpah. Ia menanyakan sebabnya. Pedagang itu menjawab:

    “Dahulu aku memiliki istri. Bila aku membawa rezeki sedikit, ia meremehkannya; bila aku membawa banyak, ia menganggapnya sedikit. Lalu Allah mewafatkannya, dan aku menikah lagi. Istriku yang sekarang, bila aku hendak berangkat ke pasar, memegang bajuku dan berkata: ‘Wahai suamiku, bertakwalah kepada Allah. Jangan memberiku makan kecuali yang halal dan baik. Bila engkau membawa rezeki sedikit, aku akan menganggapnya banyak; dan bila engkau tidak mendapatkan apa-apa, aku akan membantumu dengan memintal kain.’”

    Ucapan itu disampaikan sebelum rezekinya datang. Al-Hasan Al-Bashri berkata bahwa tabiat seorang istri memengaruhi pekerjaan suaminya. Sumpah pun semestinya untuk menguatkan urusan kebaikan dan akhirat, bukan untuk melariskan dagangan.

    Istri yang tamak dan rakus dunia, dengan gaya hidup berlebihan, dapat mendorong suaminya korupsi, mencuri, berutang riba, dan menzalimi orang; banyak pejabat yang terjerat korupsi sementara keluarganya memamerkan perhiasan, mobil, dan rumah mewah. Sebaliknya, istri yang qana’ah dan bertakwa membuat suami sabar mencari yang halal walaupun penghasilannya kecil, sebagai pengemudi ojek, pedagang bubur, satpam, atau pegawai rendahan. Demikian pula dalam menuntut ilmu: istri yang malas dan tidak mencintai ilmu menjadi penghalang bagi semangat suaminya, bukan kebanggaan baginya. Wajah suami yang kusut sering mencerminkan keadaan rumahnya.

    V. Teladan Hajar, Ibunda Ismail

    Hajar, istri Nabi Ibrahim ’alaihissalam, lebih banyak tidak bersama suaminya daripada bersamanya. Atas perintah Allah, Ibrahim meninggalkannya bersama Ismail yang masih menyusu di lembah Makkah yang tandus, tanpa bekal yang berarti, lalu pergi tanpa menoleh. Hajar bertanya apakah Allah yang memerintahkannya. Ketika Ibrahim mengiyakan, Hajar berkata:

    إِذَنْ لَا يُضَيِّعُنَا

    “Kalau begitu, Dia tidak akan menelantarkan kami.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3364, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Bila terjadi di zaman ini, mungkin istri akan langsung menuntut cerai. Kisah itu Allah abadikan, dan seluruh jamaah haji dan umrah meneladaninya dalam sa’i antara Shafa dan Marwah.

    Keistimewaan Hajar:

    1. Cerdas menyerap ilmu dari suaminya walaupun kebersamaannya singkat, tanpa sarana komunikasi apa pun. Istri yang membanggakan suami tidak lamban memahami nasihat suami dan gurunya. Mintalah kepada Allah: Allahumma faqqihna fid din wa ’allimnat ta’wil (Ya Allah, pahamkanlah kami dalam agama dan ajarkan kami takwil). Ilmu untuk dipahami lalu diamalkan; pemahaman yang salah pasti melahirkan amal yang salah. Jangan sampai mencatat dari awal sampai akhir tetapi tidak memahami; tanyakan bagian yang belum dipahami.
    2. Mampu bersikap benar ketika suami tidak ada. Suami yang baik membekali istrinya dengan kaidah-kaidah syariat, sehingga ia tahu bagaimana mendidik anak, menjaga harta, dan menghadapi berbagai kesulitan dari kerabat, tetangga, hingga pedagang keliling, tanpa harus mengirim pesan kepada suami setiap lima menit.
    3. Kokoh tauhidnya. Dengan tauhid, Allah menjaga suami dan anak yang jauh. Bisa jadi suami wafat lebih dahulu; jangan sampai ditinggal suami membuat seseorang melepas jilbab atau meninggalkan shalat.

    Hajar menjadi kebanggaan Nabi Ibrahim, kebanggaan Islam, dan teladan seluruh kaum muslimin hingga hari kiamat.

    VI. Dukungan dan Doa bagi yang Safar

    Istri yang tidak ikut safar bersama suaminya, misalnya karena dilarang suami dan harus mengurus rumah, jangan ngambek atau kecewa. Taatilah suami, siapkan pakaian, tas, bekal, dan perlengkapannya, lalu doakan ketika melepasnya:

    زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

    “Semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan memudahkan kebaikan bagimu di mana pun engkau berada.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3444, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Doa adalah ibadah yang, setelah niat, menyertakan seseorang dalam pahala orang yang didoakan. Ketika paman, saudara, atau guru berangkat umrah atau berdakwah, doakan dan dukung mereka; kebaikan mereka ikut mengalir kepada yang mendoakan. Para sahabat yang tidak mampu ikut berangkat karena uzur, padahal sangat ingin, mendapatkan pahala yang sama. Doa juga puncak kejujuran cinta: anak yang rutin mengirim uang dan hadiah kepada ibunya tetapi tidak pernah mendoakannya belum sempurna baktinya, sedangkan doa bisa dilakukan siapa saja, termasuk yang tidak berharta.

    Yang berangkat jangan meremehkan yang tidak berangkat, dan yang tidak berangkat jangan dengki kepada yang berangkat. Hasad adalah dosa pertama di langit dan di bumi, dan merusak persaudaraan. Bila mulai muncul rasa tidak suka kepada seseorang, segera doakan dia dengan tulus, kunjungi dia, beri hadiah, dan tegakkan nasihat (lihat Seri 16). Jaga lisan, jangan mudah tersinggung hanya karena satu kata atau satu emoji, dan jangan keluar dari grup atau memutus hubungan. Bersabarlah atas sifat dan karakter saudari-saudari yang beraneka ragam.

    Dunia memang tempat lelah. Al-Imam Ahmad rahimahullah ditanya kapan seorang hamba merasakan istirahat; beliau menjawab: ketika pertama kali kakinya menginjak surga. Jangan mengira hanya diri sendiri yang lelah lalu membanding-bandingkan nikmat dengan orang lain; itu tanda hasad dan tidak qana’ah. Tanda kebahagiaan seorang muslim ada tiga: bersyukur ketika diberi nikmat, bersabar ketika diuji, dan beristighfar serta kembali kepada Allah ketika berdosa.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Kebanggaan Menyenangkan dan menjaga kehormatan suami, saat bersama dan saat tidak bersama
    Ummu Kultsum dan Thalhah Bertahlil, tersenyum, ikut menangis, hangat sebelum tidur, mendoakan, merasakan sakit, menyuapi
    Pengaruh istri Istri qana’ah membuat suami jujur; istri tamak mendorong suami berbuat haram
    Hajar Cerdas menyerap ilmu, mampu bersikap ketika suami tiada, kokoh tauhidnya
    Yang tidak ikut safar Dukung dan doakan; pahalanya mengalir; jangan saling dengki

    KOMUS UMMI · Seri 14

    Mencetak Generasi Shalih dan Adab Memuliakan Tamu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 14
    Waktu
    13 Oktober 2023 / 28 Rabi'ul Awwal 1445 H
    Tonton di YouTube

    I. Tiga Landasan Syukur yang Hakiki

    Syukur yang sebenarnya berdiri di atas tiga perkara:

    1. Pengakuan hati bahwa seluruh nikmat datangnya hanya dari Allah.
    2. Menampakkan nikmat dengan lisan, yaitu memuji dan berdzikir kepada Allah pada setiap tempat dan waktu yang disyariatkan.
    3. Menggunakan nikmat dalam ketaatan: untuk menuntut ilmu, beramal shalih, dan berdakwah. Ketika seluruh atau sebagian besar nikmat diarahkan untuk beribadah kepada Allah, seseorang tergolong orang yang bersyukur.

    II. Empat Cara Mencetak Anak yang Shalih dan Shalihah

    Seorang ibu bertanggung jawab penuh atas keluarga dan rumah suaminya. Inti nasihat para ulama Ahlus Sunnah bagi setiap ibu yang bercita-cita melahirkan keluarga yang sakinah serta anak-anak yang bertakwa dan berakhlak mulia terangkum dalam empat perkara.

    A. Orang tua memperbaiki dirinya terlebih dahulu

    Inilah langkah pertama dan tidak boleh dibolak-balik. Tidak akan lahir keturunan yang shalih sampai ayah dan ibunya memperbaiki diri.

    Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata bahwa tidaklah seorang mukmin wafat dalam keadaan menjaga ibadahnya kepada Allah, melainkan Allah menjaga anak keturunannya sesudahnya. Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah, tabi’in terbaik dan menantu Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, berkata kepada putranya: “Sungguh, aku menambah shalatku karenamu,” yakni dengan harapan kesalihannya berdampak pada sang anak.

    Kesalihan orang tua berpengaruh pada anak dalam dua hal:

    1. Penjagaan Allah. Allah menjaga anak-anak orang tua yang bertakwa selama orang tuanya hidup, terlebih lagi setelah mereka wafat. Inilah pengaruh yang paling besar.
    2. Keteladanan yang menurun. Bukan hanya bakat dunia yang menurun (anak atlet cenderung gemar olahraga, anak dokter cenderung meminati kedokteran), tetapi juga ibadah, adab, dan akhlak. Orang tua yang pemarah atau pendengki cenderung menurunkan sifat itu kepada anaknya; orang tua yang lembut dan tenang menurunkan kelembutan dan ketenangan.

    Kisah paling agung tentang penjagaan Allah terhadap keturunan orang shalih terdapat dalam Surat Al-Kahfi. Dalam perjalanan Nabi Musa menuntut ilmu kepada Al-Khadhir ’alaihimas salam, terjadi tiga peristiwa: perahu yang dilubangi, seorang anak yang dibunuh, dan dinding yang hampir roboh. Penduduk negeri itu memperlakukan keduanya dengan buruk, namun Al-Khadhir tetap membalasnya dengan kebaikan dengan menegakkan dinding tersebut. Ini juga pelajaran bagi orang yang dakwahnya ditolak oleh orang tua, mertua, suami, atau anaknya sendiri: balaslah keburukan dengan kebaikan, sebagaimana teladan para nabi.

    وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

    “Adapun dinding itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta simpanan bagi mereka berdua, sedangkan ayah mereka adalah orang yang shalih.”

    — QS. Al-Kahfi: 82

    Kedua orang tua anak yatim itu telah wafat, namun Allah tetap menjaga harta dan keturunannya karena kesalihan ayah mereka. Jika anaknya dijaga, harta miliknya pun ikut dijaga.

    Anak adalah hasil usaha orang tuanya. Setiap amal shalih yang dikerjakan anak (shalat, sedekah, membaca Al-Qur’an, mengajarkan ilmu) pahalanya ikut mengalir kepada orang tuanya, meskipun anak itu tidak secara khusus mendoakannya. Anak shalih adalah investasi yang tidak berujung, menembus alam barzakh hingga akhirat.

    إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ، وَإِنَّ وَلَدَهُ مِنْ كَسْبِهِ

    “Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya termasuk hasil usahanya.”

    — HR. Abu Dawud no. 3528, At-Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Anak yang shalih pasti banyak berdoa dan berdzikir, karena tidak disebut shalih orang yang meninggalkan shalat. Meninggalkan satu shalat wajib saja sudah tergolong dosa besar.

    Seorang ibu yang memahami agama akan berlomba mendidik anaknya menjadi pembela agama Allah. Orang yang mati syahid diberi keutamaan dapat memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya (HR. At-Tirmidzi, dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ’anhu), dan yang paling berbahagia dengan syafaat itu adalah ibunya sendiri.

    Hidup di dunia ini singkat; usia berlalu tanpa terasa. Bila diisi dengan hal yang tidak bermanfaat apalagi maksiat, kerugiannya sangat besar. Karena itu, sebelum mengurus suami, anak, orang tua, dan mertua, seseorang wajib menyelamatkan dirinya sendiri lebih dahulu.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    B. Banyak mendoakan anak

    Doa adalah inti ibadah dan ukuran kuatnya tauhid uluhiyah. Orang yang sedikit berdoa dan berdzikir menunjukkan sedikitnya tauhid; orang yang banyak berdoa menunjukkan kuatnya akidah. Karena itu muraja’ah doa dan dzikir ditekankan di setiap pertemuan, safar, dan perkumpulan. Seorang muslimah hendaknya bermuhasabah: sudahkah ia membaca dzikir pagi hari ini?

    Doa orang tua untuk anaknya mustajab tanpa syarat “orang tua yang shalih”. Ini berbeda dengan doa anak untuk orang tuanya, yang dalam hadits disebut “anak shalih yang mendoakannya”. Bahkan doa orang tua yang masih awam, selama ia muslim dan berdoa hanya kepada Allah, berpengaruh besar bagi anaknya. Karena itu banyak orang, termasuk dalam urusan dunia, menelepon ibunya untuk meminta doa sebelum bertanding atau bepergian. Kakek dan nenek termasuk dalam makna orang tua.

    ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

    “Tiga doa yang mustajab, tidak diragukan lagi: doa orang tua, doa musafir, dan doa orang yang dizalimi.”

    — HR. Abu Dawud no. 1536, At-Tirmidzi no. 1905, dan Ibnu Majah no. 3862, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Faedahnya:

    • Doa orang tua: biasakan meminta doa restu orang tua sebelum melakukan urusan penting, dan ajarkan kebiasaan ini kepada anak. Orang yang jarang menghubungi orang tuanya berisiko mendapatkan anak yang kelak juga jarang menghubunginya, karena sifat itu menurun.
    • Doa musafir: dikabulkan apa pun jenis safarnya, termasuk safar yang mubah seperti rekreasi, selama doanya baik dan tulus.
    • Doa orang yang dizalimi: termasuk doa orang kafir yang dizalimi. Karena itu tidak boleh menzalimi siapa pun, termasuk tetangga nonmuslim.

    Doa adalah sifat orang-orang terbaik, dan Allah mengabadikan doa para nabi untuk keturunan mereka. Doa Nabi Ibrahim ’alaihis salam sangat pendek sehingga mudah dihafal dan dibaca kapan saja: setelah tahajud, saat berbuka puasa, ketika safar.

    رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

    “Wahai Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (anak) yang termasuk orang-orang shalih.”

    — QS. Ash-Shaffat: 100

    رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

    “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan sebagai penyejuk mata, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Furqan: 74

    Penyejuk mata yang dimaksud adalah dalam urusan agama dan ibadah, sebagaimana ditunjukkan lanjutan ayat: “pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”.

    C. Mendidik anak sejak dini

    Pendidikan anak tidak boleh ditunda. Bahkan titik awalnya adalah memilih pasangan. Suami yang fasik, jahil agama, tidak shalat, dan gemar maksiat, atau istri yang sibuk dengan tontonan dan maksiat, sulit diharapkan melahirkan anak-anak yang shalih.

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam memberi tahapan pendidikan sejak dini:

    مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

    “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika berusia tujuh tahun, pukullah mereka (bila meninggalkannya) ketika berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.”

    — HR. Abu Dawud no. 495, dari ’Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam juga mendidik anak orang lain, seperti Umar bin Abi Salamah yang makan di pangkuan beliau:

    يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

    “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari makanan yang ada di dekatmu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022, dari Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ’anhuma

    D. Memperbanyak sahabat yang shalih dan shalihah

    Komunitas penuntut ilmu dibentuk agar orang-orang baik selalu berkumpul di atas ketaatan, dan agar anak-anak mereka pun tumbuh bersama anak-anak yang baik. Pertemuan dengan guru dan orang-orang shalih, baik langsung maupun melalui sarana daring, tidak boleh disia-siakan.

    III. Adab Memuliakan Tamu

    Memuliakan tamu adalah sunnah yang agung. Tamu muslim biasa saja wajib dimuliakan, terlebih lagi tamu yang berilmu dan datang untuk memberi faedah. Penjamuan tamu mencakup dua sisi.

    A. Sisi lahiriah (hissi)

    Kata kuncinya: buat tamu merasa nyaman.

    1. Tempat bersih, rapi, dan tidak berbau. Untuk tamu wanita yang menjaga kehormatannya, tempat harus tertutup; ruangan berdinding kaca diberi hijab. Semakin tertutup semakin baik.
    2. Suasana tenang. Anak-anak ditenangkan; bila sulit, para ayah membawa mereka keluar sementara.
    3. Jamuan secukupnya, tidak berlebihan, baik hidangan maupun oleh-oleh. Bila ada dana, hidangan untuk semua yang hadir lebih utama agar suasananya kekeluargaan.
    4. Kemudahan sejak kedatangan: tempat parkir yang dekat dan mudah, penyambutan dari pintu, dan barang tamu seperti alas kaki dijaga agar tidak hilang. Hal-hal kecil seperti duduk di tempat yang disediakan untuk tamu juga harus diperhatikan.

    يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

    “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”

    — HR. Al-Bukhari no. 69, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    B. Sisi maknawi: adab dan akhlak

    1. Suasana santai dan akrab, tidak kaku seperti seminar dengan meja dan kursi pemateri. Duduk lesehan, mengelilingi tamu dari jarak dekat, penuh kehangatan. Tidak duduk menyendiri di belakang apalagi tertidur, kecuali ada uzur seperti menggendong bayi.
    2. Rencana yang matang. Siapkan pembawa acara, susunan acara, dan daftar pertanyaan atau hal yang ingin disampaikan secara bergiliran; jangan baru mencari ide di tempat. Siapkan pula rencana cadangan.
    3. Gali pengalaman tamu, misalnya pengalaman mengelola organisasi dakwah atau kiat mendampingi suami yang sangat sibuk berdakwah. Kesempatan bertanya jangan dilewatkan dengan banyak diam.
    4. Berbicara dengan cara yang paling disukai tamu, misalnya bahasa daerahnya, dan dudukkan di dekatnya orang yang cocok dengan wataknya. Inilah sifat qarib: mudah akrab dengan kaum muslimin dan orang-orang baik.
    5. Sambut tawaran kebaikan dengan semangat. Bila tamu bersemangat bertemu dan mengundang balik, jangan ditanggapi dengan sikap dingin.

    IV. Tanya Jawab

    1. Anak tumbuh di lingkungan tanpa teladan ibadah sehingga ketika dewasa berwatak keras dan mudah tersinggung kepada orang tuanya. Bagaimana sikap orang tua dan apa doanya?

    Pertama, ucapkan qaddarallahu wa ma sya’a fa’al. Kemudian ada tiga sikap yang berlaku untuk setiap peristiwa dalam hidup:

    1. Yakin bahwa ketetapan Allah adalah yang terbaik dan mengandung banyak hikmah. Bisa jadi Allah memilih anak yang keras ini sebagai sebab kebaikan besar bagi keluarga. Selama anak masih hidup, jangan berputus asa. Hal yang sama berlaku bagi mertua yang tidak mendukung dakwah atau suami yang sulit.
    2. Berprasangka baik kepada Allah, karena Allah sesuai prasangka hamba-Nya. Prasangka buruk kepada Allah, walau sedetik, menyempitkan hidup dan mengubah sesuatu yang bisa menjadi kebaikan menjadi musibah besar.
    3. Berprasangka buruk kepada diri sendiri. Setiap musibah adalah akibat dosa. Jangan menyalahkan orang lain; bisa jadi dahulu orang tua itu sendiri durhaka kepada orang tuanya atau terjatuh dalam dosa besar di masa muda, lalu balasannya Allah timpakan melalui anaknya.

    وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

    “Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan).”

    — QS. Asy-Syura: 30

    Banyak ulama yang anaknya semula keras lalu berubah. Al-Fudhail bin ’Iyadh rahimahullah, ketika merasa tidak mampu lagi mendidik putranya Ali yang berwatak keras, memohon kepada Allah agar Dia sendiri yang mendidiknya. Ali bin Al-Fudhail kemudian menjadi ahli ibadah yang zuhud seperti ayahnya.

    Langkah praktisnya:

    1. Orang tua memperbaiki diri dan menjauhi maksiat, karena Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah diri mereka sendiri (QS. Ar-Ra’d: 11).

    2. Perbanyak doa dengan doa para nabi, misalnya doa Nabi Zakaria ’alaihis salam. Kata thayyibah (baik) mencakup anak yang tenang, penuh kebaikan, dan lembut.

      رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

      “Wahai Rabbku, anugerahkanlah kepadaku dari sisi-Mu keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.”

      — QS. Ali ’Imran: 38

      رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

      “Wahai Rabbku, jadikanlah aku dan anak keturunanku orang yang tetap mendirikan shalat. Wahai Rabb kami, kabulkanlah doaku.”

      — QS. Ibrahim: 40

      Doa memohon perlindungan dari akhlak yang buruk juga dapat dibaca dengan mengganti kata gantinya untuk anak:

      اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ

      “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari akhlak, amal, dan hawa nafsu yang mungkar.”

      — HR. At-Tirmidzi no. 3591, dari Quthbah bin Malik radhiyallahu ’anhu

      Bila belum mampu berdoa dengan bahasa Arab, berdoa dengan bahasa sendiri tidak mengapa. Yang lebih utama lagi, ajarkan anak berdoa sendiri.

    3. Jauhkan sebab-sebab keburukan dan pindahkan kepada sebab-sebab kebaikan. Teliti penyebab kerasnya anak: bila teman, jauhkan dari teman itu, bahkan pindahkan sekolahnya; bila televisi, matikan; bila gawai, kurangi dan dampingi dengan ketat. Sebab utama adalah apa yang dilihat dan didengar. Bila anak tidak bisa lepas dari gawai atau komputer karena tugas sekolah, orang tua mendampinginya dengan ilmu, hikmah, dan nasihat yang baik.

    Kunci semuanya adalah pendampingan orang tua, di sekolah mana pun anak belajar. Sekolah sunnah tidak menjamin anak aman seratus persen; kasus-kasus memprihatinkan juga terjadi di sana. Yang menentukan adalah apa yang terjadi di dalamnya dan pendampingan dari rumah. Bila mampu pindah ke lingkungan yang lebih baik, pindahlah. Bila tidak, jangan berputus asa; manfaatkan kajian daring dan banyak bertanya kepada guru.

    2. Lisan sudah memaafkan, tetapi hati masih mengingat kesalahan orang tersebut dan trauma, sehingga ingin menghindarinya. Apakah ini tanda belum memaafkan, dan bagaimana agar tulus memaafkan?

    Peristiwa masa lalu tersimpan di alam bawah sadar dan tidak bisa dihapus begitu saja: dimaafkan, tetapi tidak terlupakan (forgiven, not forgotten). Ini terjadi pada semua manusia, bahkan pada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Ketika Wahsyi, pembunuh Hamzah bin Abdul Muththalib radhiyallahu ’anhu, masuk Islam, Nabi telah memaafkannya (Allah pun telah menerima keislamannya), namun beliau memintanya agar tidak menampakkan wajahnya di hadapan beliau (HR. Al-Bukhari no. 4072).

    Jadi keinginan untuk tidak bertemu bukan tanda belum memaafkan. Itu dua perkara yang berbeda. Memaafkan harus tulus dari hati, sementara trauma memang butuh waktu untuk pulih. Menjaga jarak dalam batas yang dibolehkan syariat boleh dilakukan, dengan tujuan menjaga diri sendiri dan menjaga orang tersebut agar tetap istiqamah, asalkan tidak melampaui batas. Sama halnya dengan orang yang telah bertaubat dari maksiat lalu menjauhi tempat-tempat maksiatnya dahulu, atau menghindari reuni yang dapat menyeretnya kembali kepada keburukan.

    Cara agar mampu memaafkan dengan lapang:

    • Perbanyak ketaatan: majelis ilmu, doa, dan dzikir.
    • Doakan orang yang pernah menyakiti dengan tulus, terus-menerus.
    • Beri hadiah, karena hadiah melunakkan hati, terlebih jika disertai kunjungan dan doa.

    Hakikat memaafkan adalah ridha terhadap takdir Allah dan mengubah takdir buruk yang menimpa menjadi kebaikan yang dibalaskan. Memaafkan termasuk puncak akhlak mulia karena sangat berat bagi jiwa. Karena itu ishlah (mendamaikan) termasuk amalan yang paling berat, sebab di dalamnya ada unsur saling memaafkan.

    3. Mertua membelikan televisi untuk cucunya padahal sudah ditolak, dan suami tidak bisa menolak. Anak-anak hanya diizinkan menonton kartun tertentu, tetapi tetap mendengar lagu-lagu di dalamnya. Haruskah televisinya dijual atau cukup diatur waktunya?

    Bersikaplah sesuai apa yang Allah mudahkan. Mintalah kemudahan kepada Allah, karena bersama kesulitan pasti ada kemudahan.

    فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا ۝ إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

    “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”

    — QS. Al-Insyirah: 5–6

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan kesulitan, jika Engkau kehendaki, menjadi mudah.”

    — HR. Ibnu Hibban no. 974, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    • Bila Allah mudahkan untuk menjualnya tanpa menimbulkan pertengkaran dengan mertua atau antara suami dan orang tuanya, itulah pilihan terbaik.
    • Bila belum dimudahkan, tetap berprasangka baik kepada Allah, lalu kelola waktu tontonan dan dampingi anak. Tanyakan isi tontonannya, luruskan yang salah, dan motivasi yang kurang. Hal yang sama berlaku bagi anak yang bersekolah di sekolah umum: tanyakan apa yang dipelajari hari itu dan luruskan bila ada yang menyelisihi syariat.

    Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya; jangan bergantung kepada orang lain. Berusahalah semaksimal kemampuan (QS. At-Taghabun: 16) sambil terus memohon penjagaan Allah untuk anak-anak. Keluhan diadukan hanya kepada Allah, bukan kepada orang lain, apalagi sampai menggunjing suami dan anak sendiri kepada orang luar.

    V. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Syukur Pengakuan hati, pujian lisan, nikmat untuk ketaatan
    Mencetak anak shalih Perbaiki diri, doakan anak, didik sejak dini, sahabat yang shalih
    Pengaruh kesalihan orang tua Penjagaan Allah dan keteladanan yang menurun
    Doa mustajab Doa orang tua, musafir, orang yang dizalimi
    Memuliakan tamu Lahiriah (tempat, suasana, jamuan, kemudahan) dan maknawi (akrab, terencana, bahasa yang disukai)
    Anak berwatak keras Yakin takdir terbaik, husnuzhan kepada Allah, su’uzhan kepada diri; doa dan jauhkan sebab keburukan
    Memaafkan Dimaafkan tidak berarti terlupakan; menjaga jarak yang wajar bukan tanda belum memaafkan

    KOMUS UMMI · Seri 15

    Muraja'ah Adab Ilmu, Kaidah Ibadah, dan Doa-Doa Pilihan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 15
    Waktu
    4 November 2023 / 20 Rabi'ul Akhir 1445 H

    I. Tiga Cara Muraja’ah

    Mengamalkan ilmu termasuk bagian dari muraja’ah. Muraja’ah ilmu syar’i dilakukan dengan tiga cara:

    1. Mudzakarah: mengulang ilmu bersama orang lain, seperti suami, istri, anak, sesama penuntut ilmu, dan yang paling utama bersama guru.
    2. Mengamalkan: doa yang dihafal dibaca dalam shalat dan munajat sehingga melekat dalam ingatan; adab kepada guru dan orang tua yang dipelajari diterapkan langsung.
    3. Mengajarkan kepada orang-orang di sekitar, dimulai dari yang paling dekat: orang tua, mertua, suami, anak, cucu, saudara, lalu tetangga, sahabat, dan mitra kerja. Tidak harus menjadi ustadzah di atas mimbar.

    Setiap keluarga hendaknya memiliki waktu khusus untuk muraja’ah ilmu, setiap hari bila mampu, atau minimal sepekan sekali bila sibuk. Contohnya waktu antara Maghrib dan Isya bersama istri dan anak-anak, walaupun hanya 10–15 menit: mengulang hafalan Al-Qur’an, doa dan dzikir, satu atau dua hadits, sirah, mengingatkan adab dan akhlak, membuka catatan, atau memberi kesempatan anak bertanya. Inilah rahasia keberkahan keluarga yang dilakukan generasi terdahulu dan banyak dilalaikan sekarang. Doa-doa yang telah dipelajari hendaknya disalin ke buku khusus dan dijadwalkan untuk dibaca.

    II. Dua Sebab Futur

    Para ulama menyebutkan bahwa penuntut ilmu futur, kehilangan semangat, hingga menghilang dari majelis ilmu karena dua sebab:

    1. Kurangnya muraja’ah: tidak bermudzakarah, tidak mengamalkan, dan kikir mengajarkan ilmu. Mengetahui ilmu tetapi tidak mengamalkannya berbahaya; misalnya mengetahui keutamaan sedekah tetapi tidak bersedekah, atau mengetahui sunnah makan dengan tangan kanan tetapi membiarkan anak dan suami makan dengan tangan kiri di hadapannya. Akibatnya hidup tidak berkah, muncul kejenuhan, kegundahan, kemalasan, dan penyakit hati.
    2. Dosa, terutama dosa yang tersembunyi. Siapa yang bermaksiat secara tersembunyi, Allah pun menghukumnya secara tersembunyi: cemas, sedih, gundah, dan menangis tanpa sebab yang jelas, padahal orang-orang di sekitarnya tidak mengetahui. Contohnya terjerat pinjaman online berbunga tanpa sepengetahuan suami karena himpitan ekonomi. Riba bukan perkara remeh; meremehkannya menambah dosa. Dampaknya merembet hingga suami pun ikut futur dan meninggalkan majelis ilmu. Dosa juga mencakup dosa pemahaman: keyakinan yang keliru tentang Allah, takdir, dan akidah karena enggan belajar atau belajar secara serampangan. Jangan menyalahkan orang lain, apalagi menyalahkan Allah.

    Jangan berkata “tidak bisa” sebelum mencoba; katakan insya Allah, dengan semangat dan optimis.

    III. Niat Ikhlas dalam Menuntut Ilmu

    Seseorang ikhlas menuntut ilmu bila meniatkannya untuk:

    1. Mengangkat kebodohan dari dirinya terlebih dahulu, kemudian dari orang lain.
    2. Mengamalkan ilmu tersebut, walaupun ilmunya sedikit.
    3. Menjaga dan menghidupkan agama, Islam dan Sunnah.

    Dua yang pertama adalah batas minimal; dengan yang ketiga keikhlasan menjadi sempurna. Niat-niat kebaikan lain boleh ditambahkan dan semakin memperbesar pahala, misalnya bertekad mendakwahi kerabat di kampung yang masih terjatuh pada kesyirikan. Menjaga agama berarti tidak malu berhijab lengkap dan bercadar walaupun dicibir. Menghidupkan Sunnah dimulai dari hal kecil, seperti membiasakan salam setiap keluar-masuk rumah. Bila mertua heran, jelaskan dengan lembut bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengulang salam walaupun hanya terhalang pohon atau dinding.

    IV. Tiga Doa Menuntut Ilmu

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amalan yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah no. 925, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim no. 2722, dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ’anhu

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3599 dan Ibnu Majah no. 251, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    V. Enam Kaidah Ibadah

    1. Tauqifiyyah: ibadah harus berlandaskan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah, bukan dari tradisi nenek moyang, perasaan, mimpi, kasyf, atau meditasi, karena syariat telah sempurna.
    2. Ikhlas.
    3. Mutaba’ah (ittiba’): mengikuti Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Kaidah kedua dan ketiga adalah dua syarat diterimanya ibadah.
    4. Ukuran (batasan) ibadah, ada enam: sebab atau tujuan, jenis, jumlah atau bilangan (Zhuhur empat rakaat, tidak boleh diubah menjadi tiga atau lima), kaifiyyah atau tata cara (seperti mengangkat tangan ketika takbiratul ihram sejajar bahu atau telinga, berlaku bagi laki-laki dan perempuan, bukan hanya setinggi perut), tempat, dan waktu.
    5. Rukun (landasan) ibadah, ada tiga: mahabbah (cinta), khauf (takut), dan raja’ (harap).
    6. Waktu ibadah: dimulai sejak seseorang menjadi mukallaf (muslim, berakal, baligh) hingga wafat. Ibadah tidak berhenti karena pensiun atau sakit; yang sakit tetap beribadah sesuai kemampuannya.

    VI. Ruang Lingkup Ilmu Akidah, Syarat dan Rukun Tauhid

    Ilmu akidah mencakup dua ruang lingkup:

    1. Rukun iman, yaitu dasar-dasar keimanan.
    2. Manhaj, yaitu perkara-perkara yang membedakan seseorang berada di atas jalan kebenaran (ahlul haq) atau jalan kebatilan (ahlul bathil).

    Syarat la ilaha illallah ada tujuh: ilmu, yakin, ikhlas, jujur, cinta, tunduk patuh (inqiyad), dan menerima (qabul). Rukunnya dua: an-nafyu (meniadakan seluruh sesembahan selain Allah) dan al-itsbat (menetapkan ibadah hanya untuk Allah).

    VII. Doa-Doa Pilihan

    A. Doa akhlak mulia

    اللَّهُمَّ أَحْسَنْتَ خَلْقِي فَأَحْسِنْ خُلُقِي

    “Ya Allah, Engkau telah memperindah ciptaanku, maka perindahlah akhlakku.”

    — HR. Ahmad, dari Aisyah dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhuma

    Lafaz Allahumma kama hassanta khalqi fahassin khuluqi yang dijadikan doa bercermin diriwayatkan Ibnu Hibban, dan para ulama menyebutkan kelemahan pengkhususannya untuk bercermin; doanya tetap boleh dibaca sebagai permohonan akhlak mulia secara umum. Doa yang lebih panjang terdapat dalam doa istiftah riwayat Ali bin Abi Thalib:

    وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ

    “Tunjukilah aku kepada akhlak yang terbaik, tidak ada yang dapat menunjukkan kepadanya selain Engkau, dan palingkanlah dariku akhlak yang buruk, tidak ada yang dapat memalingkannya dariku selain Engkau.”

    — HR. Muslim no. 771, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    B. Doa berlindung dari syirik

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampunan-Mu atas apa yang tidak aku ketahui.”

    — HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 716

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ وَالْكُفْرِ وَالْفُسُوقِ وَالشِّقَاقِ وَالنِّفَاقِ وَالسُّمْعَةِ وَالرِّيَاءِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekufuran, kefasikan, perpecahan, kemunafikan, sum’ah, dan riya’.”

    — HR. Al-Hakim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    C. Doa memohon kenikmatan melihat wajah Allah

    وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ، فِي غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ

    “Aku memohon kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu dan kerinduan berjumpa dengan-Mu, tanpa kesulitan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan.”

    — HR. An-Nasa’i no. 1305, dari ’Ammar bin Yasir radhiyallahu ’anhu

    D. Doa istiqamah

    Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, tabi’in terbaik di Bashrah, berdoa:

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبُّنَا فَارْزُقْنَا الِاسْتِقَامَةَ

    “Ya Allah, Engkaulah Rabb kami, maka anugerahkanlah kepada kami keistiqamahan.”

    — Al-Hasan Al-Bashri

    Doa ini bukan hadits Nabi, tetapi maknanya sejalan dengan ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ’ala dinik (lihat Seri 9).

    VIII. Catatan Muraja’ah Shalat dan Sirah

    • Doa istiftah memiliki beberapa lafaz shahih, di antaranya Subhanakallahumma wa bihamdik…, Allahu akbar kabira wal hamdu lillahi katsira…, dan Allahumma ba’id baini wa baina khathayaya… (lihat Seri 18). Doa Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu an la ilaha illa anta… adalah kaffaratul majlis, bukan istiftah.
    • Tasyahhud: lafaz Ibnu Mas’ud (at-tahiyyatu lillahi wash shalawatu wath thayyibat…) dan Ibnu Abbas (at-tahiyyatul mubarakatush shalawatuth thayyibatu lillah…). Bacaan tasyahhud berakhir pada dua kalimat syahadat; shalawat setelahnya adalah bacaan tersendiri, di antaranya riwayat Ka’b bin ’Ujrah.
    • Ahlul Bait Nabi adalah kerabat beliau dari Bani Hasyim yang beriman; Al-Imam Asy-Syafi’i menambahkan Bani Al-Muththalib.
    • Istri, putra-putri, cucu Nabi, sepuluh sahabat yang dijamin surga, dan lima wanita terbaik: lihat Seri 19. Setiap menyebut nama sahabat, doakan radhiyallahu ’anhum.

    IX. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Cara muraja’ah Mudzakarah, mengamalkan, mengajarkan
    Sebab futur Kurang muraja’ah; dosa (terutama tersembunyi)
    Niat ikhlas menuntut ilmu Mengangkat kebodohan, mengamalkan, menjaga dan menghidupkan agama
    Kaidah ibadah Tauqifiyyah, ikhlas, mutaba’ah, enam ukuran, tiga rukun, waktu
    Rukun ibadah Mahabbah, khauf, raja’
    Syarat tauhid Ilmu, yakin, ikhlas, jujur, cinta, inqiyad, qabul
    Rukun tauhid Nafi dan itsbat

    KOMUS UMMI · Seri 16

    Hasad dan Obatnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 16
    Waktu
    17 November 2023 / 3 Jumadal Ula 1445 H
    Tonton di YouTube

    I. Syukur dan Penghalang Keberkahan Ilmu

    Syukur yang sebenarnya adalah mengakui bahwa setiap nikmat datang dari Allah, memuji-Nya setiap kali nikmat itu terasa, dan menggunakannya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Cara mendekatkan diri yang paling agung adalah dengan ilmu agama, sehingga ilmu harus menjadi prioritas dalam setiap keadaan: pagi dan petang, sehat dan sakit, mukim dan safar.

    Menjaga nikmat juga berarti menjauhi penyakit hati yang dapat menghapusnya. Penyakit yang paling berbahaya, dan sebab terbesar terhapusnya keberkahan ilmu, adalah hasad (dengki). Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah, tabi’in senior murid Umar bin Al-Khaththab, berkata bahwa celaan masih lebih baik daripada dengki. Celaan, walaupun dosa besar, bisa jadi hanya terucap sekali; adapun dengki menetap lama di dalam hati dan melahirkan dosa-dosa lain yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bila menjangkiti penuntut ilmu, ilmunya justru berbalik membinasakannya.

    Materi ini merujuk pada kitab Ma’alim fi Thariq Thalabil ’Ilm karya Asy-Syaikh Dr. Abdul Aziz bin Muhammad As-Sadhan hafizhahullah, ulama Riyadh yang diberi kata pengantar oleh Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullah. Untuk adab menuntut ilmu, dua kitab sangat dianjurkan: dari kalangan ulama terdahulu, Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim fi Adabil ’Alim wal Muta’allim karya Badruddin Ibnu Jama’ah Al-Kinani Asy-Syafi’i rahimahullah; dari kalangan ulama belakangan, Ma’alim fi Thariq Thalabil ’Ilm ini.

    II. Bahaya Hasad

    A. Sumber seluruh penyakit hati

    Hasad adalah penyakit hati yang paling berbahaya dan sumber penyakit hati lainnya, seperti kesombongan, ketamakan, dan amarah, serta sebab terbesar munculnya kejahatan di dunia.

    B. Dosa pertama di langit dan di bumi

    Di langit, Iblis dengki kepada Adam dan Hawa. Sebelumnya ia makhluk yang baik dan tinggal di surga. Jin diciptakan jauh sebelum manusia; karena itu dalam Al-Qur’an jin disebut lebih dahulu, seperti dalam:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Ketika Allah menciptakan Adam dan memerintahkan Iblis bersujud kepadanya, dengkinya memuncak dan melahirkan kesombongan. Kesombongan selalu membutuhkan pihak lain sebagai pembanding, dan itu tampak dari ucapannya:

    قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ مِن طِينٍ

    “Iblis berkata: Aku lebih baik daripadanya. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan Engkau ciptakan dia dari tanah.”

    — QS. Al-A’raf: 12

    Di bumi, salah seorang putra Adam dengki kepada saudaranya hingga membunuhnya: kejahatan pertama di muka bumi. Kisahnya disebutkan dalam QS. Al-Ma’idah: 27–31. Nama Qabil dan Habil serta rincian sebab perselisihannya (perintah menikah silang, sementara saudari kembarnya lebih cantik) berasal dari riwayat Israiliyyat yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadits yang shahih.

    Karena segala musibah bermula dari dosa, dan dosa pertama adalah hasad, maka hasad adalah awal dari segala musibah.

    C. Hakikat dan definisi hasad

    • Definisi: tidak suka atau benci terhadap nikmat Allah, baik lahiriah maupun maknawi, yang diberikan kepada orang lain.
    • Hakikat: tidak ridha terhadap ketetapan Allah, bahkan tidak beradab kepada-Nya. Padahal Allah telah menetapkan segala takdir lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.

    Seorang penyair, sebagaimana dinukil dalam Ma’alim, berkata kepada orang yang dengki kepadanya: tahukah engkau kepada siapa engkau berlaku tidak sopan? Engkau tidak sopan kepada Allah dalam perbuatan-Nya, karena engkau tidak ridha dengan apa yang Dia berikan kepadaku.

    D. Tidak ada jasad yang selamat dari hasad

    مَا خَلَا جَسَدٌ مِنْ حَسَدٍ، لَكِنَّ الْكَرِيمَ يُخْفِيهِ وَاللَّئِيمَ يُبْدِيهِ

    “Tidak ada jasad yang kosong dari hasad. Akan tetapi orang yang mulia menyembunyikannya, sedangkan orang yang tercela menampakkannya.”

    — Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, Majmu’ Al-Fatawa 10/124–125

    Orang yang mulia menahan dan memadamkan hasad dengan sabar dan qana’ah. Orang yang tercela menampakkannya melalui raut wajah, lisan, gerak tubuh, bahkan perbuatan.

    E. Ketika nikmat datang, hasad muncul

    Iblis baik-baik saja sampai Allah menciptakan Adam. Demikian pula sebuah komunitas penuntut ilmu: sebelum datang suatu nikmat, seperti terbentuknya wadah yang mengorganisasi kegiatan ilmu, semuanya rukun; lalu ketika nikmat itu hadir, hasad muncul. Wadah yang tujuannya membantu ilmu dan dakwah justru membuat sebagian orang makin jauh dari majelis, dari guru, dan dari sahabat. Bila seseorang menjauh dari ilmu, kesalihan, dan dakwah, apa pun alasannya, itu pertanda buruk.

    Sebaliknya, orang yang hatinya penuh cinta dan syukur tetap berkontribusi walaupun sakit berat: hadir secara daring, mendoakan sahabat-sahabatnya, dan menyebarkan kebaikan. Adapun orang yang dikuasai hasad, walaupun hadir di tengah majelis, ia menimbulkan mudarat: tidak mau mengucapkan atau menjawab salam, tidak mau tersenyum, dan acuh tak acuh, sehingga seluruh majelis merasa tidak nyaman.

    F. Kejahatan orang yang dengki

    Setelah menyebutkan perlindungan dari kejahatan seluruh makhluk, Allah mengkhususkan tiga kejahatan dari luar diri yang paling besar:

    قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ۝ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ۝ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ۝ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ ۝ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

    “Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai waktu Subuh, dari kejahatan makhluk yang Dia ciptakan, dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dari kejahatan wanita-wanita penyihir yang meniup pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.”

    — QS. Al-Falaq: 1–5

    Surat An-Nas adalah perlindungan dari kejahatan yang datang dari dalam diri, sedangkan Al-Falaq dari kejahatan luar. Malam disebut karena pada saat itu binatang buas dan makhluk jahat seperti jin dan setan berkeliaran. Hasad disandingkan dengan sihir karena pengaruhnya nyata: penyakit ’ain muncul dari dua sebab, dengki dan kekaguman yang berlebihan. Tatapan penuh dengki dapat membuat orang yang ditatap jatuh sakit. Karena itu, lebih baik memiliki sedikit sahabat yang baik, penuh syukur dan sabar, daripada banyak sahabat yang sebagian berhati dengki.

    III. Dampak Hasad pada Penuntut Ilmu

    Asy-Syaikh As-Sadhan menyebutkan bahwa hasad banyak menimpa orang berilmu dan menghapus keberkahan ilmu. Bila tertanam kuat, ia merusak akhirat penuntut ilmu secara bertahap:

    1. Menyulitkan proses belajar. Hasad kepada guru, sahabat, atau majelis adalah salah satu sebab futur. Mula-mula jarang hadir, lalu sulit dihubungi dan tidak membalas pesan, hingga akhirnya memutus hubungan sama sekali.
    2. Mengeruhkan hafalan. Orang yang tidak beradab kepada Allah sulit menyerap ilmu-Nya: menghafal Al-Qur’an, hadits, doa, dan dzikir terasa berat, bahkan ia mengeluhkan banyaknya hafalan.
    3. Merusak pemahaman. Cinta berubah menjadi benci, pemahaman yang benar menjadi rusak, bahkan akidah yang lurus bisa menyimpang, sebagaimana Iblis.
    4. Merusak adab dan akhlak kepada orang-orang yang dicintai. Hubungan suami-istri, menantu-mertua, dan murid-guru menjadi renggang. Yang tadinya tersenyum, menjawab salam, dan hangat, berubah dingin, hingga enggan bertatap muka.

    Semua permusuhan masih bisa diharapkan berubah menjadi cinta, kecuali permusuhan karena dengki. Nasihat terasa pahit seperti obat; pahitnya pertanda ia sedang bekerja.

    Hasad yang dibolehkan (ghibthah)

    لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

    “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang Allah beri harta lalu ia habiskan di jalan kebenaran, dan seseorang yang Allah beri ilmu lalu ia memutuskan perkara dengannya dan mengajarkannya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Yang dimaksud adalah ghibthah: menginginkan kebaikan yang serupa tanpa berharap nikmat itu hilang dari pemiliknya. Selain itu, seluruh hasad haram:

    لَا تَحَاسَدُوا

    “Janganlah kalian saling mendengki.”

    — HR. Muslim no. 2564, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    IV. Tanda-Tanda Hasad di Antara Penuntut Ilmu

    1. Senang bila temannya tidak hadir, dan merasa derajatnya lebih tinggi, bahkan ketika temannya absen karena sakit.
    2. Senang dengan kesalahan temannya, bahkan mencari-cari kesalahannya, seperti salah ucap.
    3. Senang dan puas bila temannya dicela.
    4. Menjelekkan temannya ketika ditanya tentangnya.
    5. Tidak menghargai kebaikan dan manfaat dari temannya, misalnya berkata, “Ia hanya kebetulan pintar.”
    6. Tidak menisbatkan faedah kepada orang yang menunjukkannya dan tidak berterima kasih, misalnya mengaku mendapatkannya dari buku padahal semua orang tahu faedah itu dari temannya.
    7. Hatinya sakit dan dadanya sesak bila temannya mendapat perhatian orang lain, terutama perhatian guru, seperti sering ditanya atau diberi tugas.

    V. Delapan Obat Hasad

    1. Berprasangka baik, pertama kepada Allah atas apa pun yang Dia takdirkan, sedikit atau banyak, sehat atau sakit; kemudian kepada guru, sahabat, orang tua, mertua, suami, dan tetangga. Dahulukan husnuzhan sebelum su’uzhan, misalnya ketika seseorang salah ucap di grup percakapan.

    2. Menahan diri dan bersabar; proaktif, bukan reaktif. Orang reaktif membalas seketika, emosional, tanpa menimbang dampaknya, misalnya membalas tuduhan “ahli bid’ah” dengan tuduhan yang sama. Setan sangat menyukai perpecahan dan menunggangi sikap seperti ini. Orang proaktif memberi jeda untuk menenangkan diri, mencari tahu latar belakang ucapan atau sikap orang lain, lalu membalas dengan pertimbangan yang baik. Sekecil apa pun tanggapan yang reaktif, walau hanya satu kata, dapat melahirkan prasangka di luar dugaan pada pembaca yang tidak siap.

    3. Mendoakannya dengan tulus tanpa sepengetahuannya, dengan doa yang banyak. Orang yang dengki biasanya berat mendoakan kebaikan dan ampunan bagi orang yang ia dengki; justru itulah obatnya. Doa menghilangkan dendam dan dengki, serta melapangkan hati kedua belah pihak.

      دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ، كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ، وَلَكَ بِمِثْلٍ

      “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya mustajab. Di dekat kepalanya ada malaikat yang ditugaskan; setiap kali ia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, malaikat itu berkata: Amin, dan bagimu semisal itu.”

      — HR. Muslim no. 2733, dari Abud Darda’ radhiyallahu ’anhu

    4. Menunjukkan cinta dan syukur kepadanya, dengan menanyakan keadaan, kesehatan, dan keluarganya.

    5. Mengunjunginya, memberinya hadiah, dan mengakui keutamaannya. Mengunjungi tidak hanya ke rumah; menghampiri dan menyapa dengan hangat di majelis, terutama kepada orang baru, juga termasuk. Rangkul, jangan dijauhi. Hadiah sangat besar pengaruhnya dalam memadamkan dengki, apalagi bila sesuai kesukaannya. Para ulama terdahulu saling mengunjungi: murid mengunjungi guru, dan guru mengunjungi murid.

      تَهَادَوْا تَحَابُّوا

      “Salinglah memberi hadiah, niscaya kalian saling mencintai.”

      — HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 594, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    6. Mendahulukannya atas diri sendiri dalam banyak hal: makanan, tempat duduk, kesempatan bertanya, menjawab, dan berpendapat. Para sahabat mengedarkan makanan kepada saudaranya hingga kembali kepada dirinya, dan saling melimpahkan pertanyaan ilmu kepada sahabat lain.

    7. Tidak ridha bila ia dighibahi, dicela, atau diejek, dan membelanya dengan apa yang diketahui. Diam ketika sahabat dicela adalah tanda adanya hasad, dan setan akan mengobarkan dendam. Membela sahabat menambah cinta.

    8. Meminta pendapat, nasihat, dan doanya, sebaiknya berdua, bukan di depan umum: “Bagaimana pendapatmu tentang diriku? Bila ada yang salah, nasihatilah aku, dan doakanlah aku.” Ini puncak penghargaan kepada sahabat dan tanda hasad telah padam.

    VI. Adab Menyelesaikan Perselisihan dalam Komunitas

    1. Selesaikan dahulu di antara sesama dengan obat-obat di atas: berprasangka baik, sabar, dan tidak reaktif. Jangan langsung keluar dari grup, memblokir kontak, atau menumpahkannya di status media sosial. Masalah di satu grup cukup diketahui anggota grup itu.
    2. Jangan libatkan suami untuk masalah kecil yang bisa diselesaikan, karena sebagian suami juga bereaksi secara reaktif dan menambah ijtihadnya sendiri, sehingga masalah membesar. Lebih-lebih lagi jangan langsung membawanya kepada guru. Pengecualiannya bila memerlukan ilmu tentang hukum syar’inya. Bila ingin bercerita kepada suami, ceritakan setelah selesai sebagai hikmah dan pelajaran. Demikian pula urusan kecil dengan anak, seperti gelas pecah, selesaikan saja tanpa harus diceritakan kepada semua orang.
    3. Bila membesar dan tidak dapat diselesaikan, tempuh saluran yang syar’i, yaitu menunjuk wakil dari masing-masing pihak yang memahami duduk perkaranya secara objektif, lalu membawanya kepada orang yang berilmu untuk diputuskan. Ketika terjadi perselisihan antara Ali dan Mu’awiyah radhiyallahu ’anhuma, masing-masing mewakilkan kepada Abu Musa Al-Asy’ari dan ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma.
    4. Kedua belah pihak hendaknya menyampaikan keterangannya. Seorang hakim atau guru tidak memutuskan sebelum mendengar keduanya. Bila hanya satu pihak yang melapor, keputusan bisa keliru karena ada informasi yang tidak sampai.

    VII. Tanya Jawab

    1. Bolehkah memutus pertemanan di media sosial dengan seseorang yang selalu mengunggah foto umrah, haji, perjalanan ke luar negeri, dan makan di kafe, agar terhindar dari hasad? Boleh. Pertemanan di media sosial tidak memiliki konsekuensi syar’i seperti hubungan di dunia nyata; mengikuti atau berhenti mengikuti akun adalah hak masing-masing, bahkan terhadap kerabat atau ustadz, sementara hubungan nyata tetap terjaga erat. Yang perlu dijaga adalah dampaknya: jangan sampai memunculkan ketersinggungan, kebencian, atau konflik di dunia nyata. Karena itu lebih utama menyampaikannya terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

    2. Apa maksud hadits: “Barangsiapa membaca Ayat Kursi setelah shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali kematian”?

    مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا أَنْ يَمُوتَ

    “Barangsiapa membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali kematian.”

    — HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9848 dan Ibnus Sunni, dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani

    Orang yang menjaga bacaan Ayat Kursi setiap selesai shalat fardhu diharapkan masuk surga. “Kecuali kematian” karena tidak seorang pun masuk surga tanpa melewati kematian dan alam barzakh (fitnah, azab, atau nikmat kubur) sebelum dibangkitkan.

    3. Bagaimana hukum memboikot produk-produk yang dinilai mendukung penjajah Palestina? Apakah berdosa membelinya? Yang paling utama dijauhi adalah “produk” Yahudi yang maknawi, yaitu sifat-sifat buruk mereka: riba, adu domba, dusta, ghibah, dan khianat dalam pekerjaan, bisnis, maupun kepada suami dan guru. Jangan sampai menjauhi makanan dan minuman tertentu, tetapi tetap memakan riba dan berkhianat. Adapun boikot fisik adalah wewenang pemerintah kaum muslimin; bila pemerintah memutuskan boikot, rakyat menaatinya. Fatwa lembaga nonpemerintah adalah ijtihad yang tidak mengikat setiap orang. Hukum asal produk-produk tersebut halal selama zatnya halal. Siapa yang memilih tidak membelinya, itu urusan pribadinya, tetapi tidak boleh memaksakannya kepada orang lain, apalagi mencela orang yang membelinya sebagai “Zionis” atau “pendukung Yahudi”, seperti yang terjadi di kalangan anak-anak sekolah. Boikot tanpa ilmu dan tanpa otoritas pemerintah menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah kaum muslimin.

    VIII. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Definisi Benci terhadap nikmat Allah yang diberikan kepada orang lain
    Hakikat Tidak ridha terhadap ketetapan Allah; tidak beradab kepada-Nya
    Sejarah Dosa pertama di langit (Iblis) dan di bumi (putra Adam)
    Dampak Sulit belajar, hafalan keruh, pemahaman rusak, akhlak rusak
    Tanda Senang teman absen, salah, dicela; menjelekkan; tak berterima kasih; sesak bila teman diperhatikan
    Obat Husnuzhan, sabar dan proaktif, doa tanpa sepengetahuan, tanya kabar, kunjungi dan beri hadiah, dahulukan, bela, minta nasihat
    Perselisihan Selesaikan sesama; jangan libatkan suami/guru untuk hal kecil; bila besar, tempuh perwakilan

    KOMUS UMMI · Seri 17

    Menjaga Istiqamah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 17
    Waktu
    22 Desember 2023 / 9 Jumadal Akhirah 1445 H
    Tonton di YouTube

    I. Istiqamah: Nikmat Terbesar Setelah Islam dan Sunnah

    Nikmat terbesar yang Allah turunkan ke muka bumi adalah nikmat Islam dan Sunnah. Hakikat nikmat Islam adalah tauhid, kunci surga; hakikat nikmat Sunnah adalah jalan hidup Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, yang tanpanya ilmu Islam tidak akan sampai ke seluruh penjuru dunia. Doa yang diwasiatkan untuk dibaca sesering mungkin, termasuk di dalam shalat, adalah doa yang dinisbatkan kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: Allahumma amitna ’alal Islami was-Sunnah (Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah).

    Para ulama menyebutkan bahwa setelah hidayah Islam dan Sunnah, nikmat terbesar berikutnya adalah istiqamah di atas keduanya. Banyak orang yang setelah mengenal Islam dan Sunnah lalu keluar darinya karena berbagai ujian: ujian ekonomi, pekerjaan, dan sosial, maupun ujian dari keluarga (suami, istri, anak, orang tua, mertua). Ada yang tadinya rajin shalat berjamaah dan hadir di majelis ilmu lalu futur dan menghilang.

    A. Makna istiqamah

    قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ، قَالَ: قُلْ: آمَنْتُ بِاللَّهِ، ثُمَّ اسْتَقِمْ

    “Aku berkata: Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku dalam Islam satu perkataan yang aku tidak akan bertanya lagi tentangnya kepada seorang pun setelahmu. Beliau bersabda: Katakanlah, aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.”

    — HR. Muslim no. 38, dari Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqafi radhiyallahu ’anhu

    Pertanyaan Sufyan menunjukkan kesungguhan seorang sahabat dalam mencari pegangan hidup. Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah menjelaskan bahwa istiqamah adalah meniti jalan (agama) yang lurus tanpa berbelok ke kanan maupun ke kiri, mencakup pelaksanaan seluruh ketaatan lahir dan batin serta meninggalkan seluruh larangan lahir dan batin.

    B. Keutamaan istiqamah

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, malaikat akan turun kepada mereka (seraya berkata): ‘Janganlah kalian takut dan janganlah bersedih, dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepada kalian.’”

    — QS. Fushshilat: 30

    Ayat ini sejalan dengan hadits Sufyan: “Rabb kami adalah Allah” sama dengan “aku beriman kepada Allah”, lalu disusul perintah istiqamah. Para ahli tafsir dari kalangan tabi’in seperti Mujahid, ’Ikrimah, dan Zaid bin Aslam menjelaskan: “janganlah takut” terhadap akhirat yang akan dihadapi, dan “janganlah bersedih” atas anak, keluarga, dan harta yang ditinggalkan, karena urusannya diurus oleh Allah.

    Maka orang yang istiqamah tidak perlu takut dan bersedih menghadapi apa pun di dunia: naik-turunnya ekonomi, celaan, atau ditinggalkan teman-teman lama karena teguh memegang tauhid dan Sunnah. Orang-orang yang kokoh di atas Sunnah memang dianggap asing oleh banyak manusia, bahkan oleh keluarganya sendiri, tetapi janji Allah pasti ditepati.

    Ketika membaca ayat ini, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, tabi’in terbaik dari Bashrah, berdoa:

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبُّنَا فَارْزُقْنَا الِاسْتِقَامَةَ

    “Ya Allah, Engkaulah Rabb kami, maka anugerahkanlah kepada kami istiqamah.”

    — Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah

    Dua doa ringkas ini, doa Al-Imam Ahmad dan doa Al-Hasan Al-Bashri, diwasiatkan untuk dihafal dan dimuraja’ah di setiap kelompok mentoring, di samping doa-doa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    C. Istiqamah adalah hakikat husnul khatimah

    Banyak orang meminta husnul khatimah tetapi tidak belajar agama, tidak bertauhid dengan benar, dan banyak melakukan bid’ah. Husnul khatimah yang hakiki adalah wafat di atas Islam, Sunnah, dan istiqamah, di mana pun dan dalam keadaan apa pun: sakit, safar, atau di negeri yang jauh. Sebaliknya, orang yang menyimpang akidahnya, seperti berpemahaman Syi’ah atau Khawarij, tidaklah wafat dalam husnul khatimah meskipun ia wafat di masjid dengan pakaian ibadahnya.

    II. Pola Pikir Istiqamah: Menjadi Rabbani

    Orang yang istiqamah adalah rabbani: ibadahnya terikat kepada Allah sepanjang hidupnya, bukan hanya pada waktu-waktu tertentu. Ada ungkapan yang masyhur di kalangan salaf: jadilah rabbani, jangan menjadi ramadhani (hanya beribadah di bulan Ramadhan). Orang yang semangat tarawih dan bersedekah di bulan Ramadhan lalu tidak menyisakan bekasnya di bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah, seakan-akan menganggap Allah hanya ada di bulan Ramadhan. Termasuk dalam hal ini, bertanya-tanya bulan mana yang lebih utama (Rajab atau Sya’ban) dengan anggapan bahwa ibadah cukup dikhususkan pada bulan-bulan tertentu.

    Pola pikir rabbani berdiri di atas dua prinsip.

    A. Mulai dari yang sedikit, pada diri sendiri, dan berkesinambungan

    أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

    “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling terus-menerus, meskipun sedikit.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6464 dan Muslim no. 783, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Salah satu makna istiqamah adalah kontinu: tidak terputus. Tidak ada orang yang berhasil istiqamah dengan langsung memulai dari yang banyak. Para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in yang berhasil dalam ilmu, amal, dan dakwah memulainya secara bertahap.

    Contohnya shalat malam. Orang yang belum terbiasa tidak perlu langsung memaksakan puluhan rakaat. Cukup satu rakaat witir setiap malam, sebelum tidur bila sibuk, sebagaimana wasiat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam kepada Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu yang sibuk menuntut ilmu:

    أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ: صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

    “Kekasihku berwasiat kepadaku dengan tiga perkara: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat dhuha, dan berwitir sebelum tidur.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1178 dan Muslim no. 721, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Orang yang berwitir sebelum tidur tidak perlu berwitir lagi bila bangun untuk tahajud. Satu rakaat witir yang dijaga setiap malam hingga wafat lebih dicintai Allah daripada puluhan rakaat dalam satu malam lalu “cuti” berbulan-bulan. Yang kedua tetap mendapat kebaikan dari shalatnya, tetapi ia bukan orang yang istiqamah.

    Hal yang sama berlaku pada menuntut ilmu. Ibu yang sangat sibuk dengan anak, orang tua, dan mertua, atau yang suaminya bekerja jauh, boleh menghadiri majelis ilmu sepekan atau dua pekan sekali, asalkan dijaga keistiqamahannya, terlebih karena menuntut ilmu tauhid, akidah, dan fiqih ibadah adalah fardhu ’ain. Amal yang sedikit tetapi istiqamah mengeluarkan keberkahan yang besar.

    Prinsip ini dimulai dari diri sendiri sebelum orang lain (QS. At-Tahrim: 6). Menyuruh anak mengaji dan membaca satu juz Al-Qur’an setiap malam, sementara ibunya tidak pernah terlihat memegang mushaf, jauh dari konsep istiqamah dan membahayakan dirinya sendiri.

    B. Mulai dari yang terpenting sebelum yang penting

    Allah mencintai orang yang memprioritaskan. Prioritas ini berlaku dalam ilmu, amal, dan dakwah.

    1. Dahulukan yang wajib sebelum yang sunnah. Orang yang semangat mengerjakan amalan sunnah tetapi meninggalkan yang wajib telah terkena tipu daya Iblis, misalnya tahajud dua jam dan membaca berjuz-juz Al-Qur’an lalu tertidur hingga terlewat shalat Subuh. Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Bada’i’ Al-Fawa’id menjelaskan tahapan godaan setan terhadap manusia; salah satunya menyibukkan manusia dengan amalan yang kurang utama sehingga meninggalkan yang lebih utama.

    • Dalam ilmu: dahulukan ilmu yang Allah wajibkan, yaitu tauhid dan akidah. Boleh sambil belajar tahsin, nahwu-sharaf, dan bahasa Arab, tetapi kajian tauhid dan akidah tidak boleh ditinggalkan. Siapa pun yang meninggalkannya akan dilemahkan dan digagalkan dalam ilmu dan amalnya. Tauhid menjadi pedoman di seluruh bidang kehidupan: menghadapi orang tua, mendidik anak, melayani suami, berdagang, dan bergaul.
    • Dalam amal: shalat wajib tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun, termasuk saat merawat orang tua yang sakit. Buktinya, Allah tetap mensyariatkan shalat khauf dalam keadaan perang yang dahsyat (QS. An-Nisa’: 102). Bila ada kesulitan yang benar-benar memberatkan, shalat boleh dijamak (Zhuhur dengan ‘Ashar, Maghrib dengan ’Isya’) tanpa diqashar. Shalat dhuha dan tahajud boleh ditinggalkan, tetapi hati harus selalu terikat dengan shalat wajib.

    2. Dahulukan amalan yang menjadi rukun dan fondasi agama. Di antara amalan wajib pun ada urutan: setelah syahadat (tauhid, yang ditempuh dengan ilmu), berikutnya shalat.

    Penerapannya adalah peta hidup keluarga (mind map) yang disusun bersama suami: satu sisi untuk urusan dunia, satu sisi untuk urusan akhirat, dan sisi akhirat dibagi menjadi ilmu, amal, dan dakwah.

    • Ilmu. Keluarga yang tidak memiliki seorang pun yang berilmu sedikit keberkahannya; semakin banyak anggota keluarga yang paham agama, semakin besar keberkahannya. Jadwalkan kajian sepekan sekali atau dua kali, luring maupun daring, serta waktu muraja’ah keluarga yang tetap, misalnya antara Maghrib dan ’Isya tanpa gawai dan tanpa acara lain.
    • Shalat. Tanda seseorang mencintai sesuatu adalah ia mempersiapkannya. Ibu yang shalihah sudah mengingatkan dan menyiapkan anak-anaknya sebelum azan: menyuruh mandi, menghentikan permainan, menyelesaikan pekerjaan rumah, lalu mendorong anak laki-laki berangkat ke masjid lebih awal. Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah menjaga shaf pertama berjamaah selama puluhan tahun tanpa pernah tertinggal. Sebaliknya, keluarga yang anaknya masih berkeliaran ketika azan dan ibunya masih tertidur tidak pantas mengaku keluarga Salafi. Ibulah yang seharusnya bangun lebih awal untuk membangunkan anak-anaknya, bukan sebaliknya.

    III. Sebab-Sebab Terjaganya Istiqamah

    Istiqamah terjaga dengan dua jenis sebab: maknawi (batin) dan hissi (lahir).

    A. Sebab maknawi

    1. Pemahaman ilmu agama. Inilah sebab yang paling berpengaruh. Orang yang lemah ilmu dan pemahamannya paling cepat futur, paling banyak mengeluh, dan paling sedikit kesabarannya ketika diuji, misalnya ketika masa wabah. Orang yang sudah lama mengaji tetapi tetap futur atau kembali bermaksiat menunjukkan bahwa ilmunya hanya dihafal, tidak dipahami dan tidak masuk ke dalam hati.

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

    “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Orang yang kuat akidahnya diberi ketenangan, tidak mudah goyah oleh fitnah (penyakit, ekonomi, keluarga, maupun hiruk-pikuk politik), sedikit berkeluh kesah, dan selalu berprasangka baik kepada Allah, kepada guru, sahabat, dan suaminya. Sebaliknya, orang yang tidak memahami agama menjadi sumber kekacauan bagi gurunya, suaminya, orang tuanya, anaknya, dan dirinya sendiri. Nasihat ini disampaikan untuk kebaikan bersama, bukan menyindir orang tertentu, dan hendaknya menjadi motivasi untuk memperkuat ilmu dan tauhid.

    2. Doa. Doa adalah inti dan lambang tauhid ibadah; sedikit berdoa menandakan lemahnya tauhid. Doa yang diulang setiap hari dalam sujud dan di akhir shalat, dengan memahami maknanya dan khusyuk, akan memberi pengaruh. Ajarkan pula kepada anak-anak.

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3522, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Perpaduan pemahaman ilmu dan doa adalah sebab terkuat keistiqamahan.

    B. Sebab hissi

    1. Majelis ilmu dan Al-Qur’an. Seseorang harus berguru dan memiliki majelis ilmu yang rutin, “paham atau tidak, mengantuk atau tidak”. Kehadiran di majelis ilmu saja sudah kebaikan besar: setiap langkah menuju masjid mengangkat derajat dan menghapus dosa, dan malaikat memohonkan ampunan bagi orang yang duduk di majelis ilmu. Sebab paling utama dari sisi ilmu adalah Al-Qur’an: orang yang memiliki jadwal membaca Al-Qur’an setiap hari, walau sedikit, serta mentadabburi Al-Qur’an dan hadits, lebih terjaga daripada yang melalaikannya.

    2. Sahabat yang shalih. Komunitas ini dibentuk untuk mendukung majelis ilmu dan proses menuntut ilmu, terutama mendukung para suami, dan kelak anak-anak, dalam menuntut ilmu. Jika komunitas yang menyandang nama “ilmu” justru melemahkan ilmu, memecah-belah penuntut ilmu, dan membuat proses belajar terbengkalai, lebih baik ia dibubarkan. Seharusnya ukhuwah makin kuat, dan komunitas melahirkan wanita-wanita yang makin mantap ilmunya serta anak-anak yang dapat dikader menjadi dai dan daiyah, dikirim ke pondok pesantren dan kepada para ulama di Timur Tengah.

    Puncak persahabatan adalah sebagaimana yang dicontohkan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam: persahabatan yang berlanjut menjadi ikatan pernikahan. Beliau menikahi putri Abu Bakar dan putri Umar, serta menikahkan putri-putrinya dengan Utsman dan Ali radhiyallahu ’anhum. Komunitas yang anak-anak anggotanya saling menikah di atas ketakwaan adalah komunitas yang berhasil.

    IV. Tanya Jawab

    1. Bagaimana menyampaikan tauhid kepada orang tua yang dahulu berpemahaman animisme? Dakwah kepada siapa pun berlandaskan tiga hal: ilmu (membawakan dalil Al-Qur’an dan Sunnah, bukan sekadar perasaan atau vonis “ini haram, ini bid’ah, ini syirik”), memahami keadaan orang yang didakwahi, dan cara yang tepat, karena berdakwah kepada anak berbeda dengan kepada suami, orang tua, tetangga, atau rekan bisnis. Pilih waktu terbaik, misalnya pagi hari ketika orang tua sudah mandi, sarapan, dan dalam keadaan tenang, bahkan bila perlu membuat janji. Ajak berpikir dengan akal sehat sesuai fitrah. Bila belum mampu menjelaskan sendiri, ajak mendengarkan bersama rekaman singkat dari ustadz yang baik penyampaiannya untuk orang awam, atau bawakan tulisan para ulama. Cara ini terbukti berhasil.

    2. Berdosakah istri yang menolak diajak suami ke rumah mertua, atau mau asal tidak lama, karena tidak cocok dengan cuaca dan sifat mertua yang kadang menyakitkan hati? Dengan akad nikah, kepemimpinan atas seorang wanita berpindah dari ayahnya kepada suaminya, dalam urusan dunia dan akhirat.

    الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

    “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.”

    — QS. An-Nisa’: 34

    Benih-benih penolakan terhadap ajakan suami menandakan mulai lunturnya ketaatan. Dalam hal yang tidak membahayakan agama, yang lebih utama adalah bersabar. Masalah seperti ini dialami hampir semua orang, ada yang diuji dengan suami, mertua, orang tua kandung, atau kerabat. Banyak penuntut ilmu yang bertahun-tahun bersabar menghadapi mertua yang membenci dakwah Sunnah, tetap hadir dalam acara keluarga tanpa mengikuti kemungkarannya dan tetap belajar agama, hingga belasan tahun kemudian keluarga itu berubah mencintai Sunnah. Sebaliknya, penolakan yang terus-menerus melukai hati suami dan mertua, lalu mendatangkan musibah. Niatkan kehadiran bersama suami sebagai ibadah, dan berdoalah agar kesabaran itu menjadi sebab hidayah bagi mertua, sebab bertambahnya cinta suami, dan sebab lahirnya anak-anak shalih.

    3. Pendaftaran pengemudi ojek daring tidak bisa mandiri dan harus melalui koordinator komunitas dengan biaya lebih mahal. Apakah ini termasuk risywah (suap)? Tidak semua pembayaran tambahan adalah risywah. Risywah adalah mengambil hak orang lain dengan cara batil, sehingga ada pihak yang dizalimi atau dirugikan. Rinciannya:

    • Jika koordinator memang ditunjuk atau memiliki akad dengan perusahaan sebagai wakil (wakalah) untuk rekrutmen, seperti agen penyalur tenaga kerja, hukumnya boleh.
    • Jika seseorang tidak lulus seleksi lalu membayar agar menggeser orang yang sudah lulus, itulah risywah dan haram.
    • Jika seseorang sudah lulus dan berhak, lalu ada oknum yang meminta uang, itu kezaliman oknum tersebut. Ia boleh membayar untuk mengambil haknya (atau mencari tempat lain), dan dosanya ditanggung oknum itu.
    • Jika koordinator berbuat curang mengambil keuntungan, itu kezaliman terhadap pendaftar, namun pendaftar yang memenuhi syarat tetap boleh masuk.

    4. Apa makna hati berada di antara jari-jemari Allah?

    إِنَّ قُلُوبَ بَنِي آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ

    “Sesungguhnya hati seluruh anak Adam berada di antara dua jari dari jari-jemari Ar-Rahman, seperti satu hati, Dia memalingkannya sesuai kehendak-Nya.”

    — HR. Muslim no. 2654, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    Lanjutan hadits ini adalah doa:

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2654, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    Ahlus Sunnah meyakini Allah memiliki jari-jemari sebagaimana disebutkan dalam hadits; maknanya diketahui, tetapi bagaimananya (kaifiyah) tidak dijangkau akal. Hadits ini menunjukkan betapa mudahnya bagi Allah membolak-balikkan hati, seperti kelereng di atas jari-jari yang rapat: sedikit gerakan saja sudah berpindah. Karena itu jangan bersandar kepada diri sendiri, tetapi kepada Allah, dengan banyak berdoa. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan akan datang fitnah seperti potongan malam yang gelap, ketika seseorang pada pagi hari beriman lalu pada sore hari kafir (HR. Muslim no. 118, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu). Hati yang tidak dibentengi tauhid, manhaj, ilmu, dan doa sangat mudah berbolak-balik.

    5. Benarkah shalat di antara tiang memutus shaf? Di masjid tempat tinggal penanya banyak sekali tiangnya. Dalam fiqih shalat, yang membatalkan shalat hanyalah perkara yang berkaitan dengan syarat, rukun, dan kewajiban shalat; kewajiban yang tertinggal karena lupa pun cukup diganti sujud sahwi. Rapatnya shaf adalah kesempurnaan shalat berjamaah, bukan syarat sahnya. Karena itu shalat di antara tiang hukumnya makruh dan tidak membatalkan shalat; para ulama berbeda pendapat dalam rinciannya.

    Pengaturannya diserahkan kepada takmir dan imam masjid, bukan diatur sendiri oleh jamaah. Sampaikan nasihat secara lisan atau tertulis melalui orang yang terpercaya agar imam mengarahkan jamaah: shaf disusun di depan dan di belakang tiang, bukan di antaranya. Seorang Ahlus Sunnah bersikap bijak dan lembut, tidak menimbulkan kegaduhan. Bila jamaah sangat banyak sehingga terpaksa menempati sela-sela tiang, hal itu tidak mengapa; para ulama besar dari Saudi Arabia dan Yaman pun shalat dalam keadaan demikian ketika jamaah membludak.

    6. Bagaimana mendamaikan dua saudara yang bertikai dan sama-sama berwatak keras? Ishlah (mendamaikan) adalah amal yang besar pahalanya. Jika keduanya sama-sama keras, masing-masing dapat mewakilkan kepada orang yang dipercayainya, sebagaimana Ali bin Abi Thalib mewakilkan kepada Abu Musa Al-Asy’ari dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan mewakilkan kepada ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhum. Keduanya harus menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada wakil-wakil tersebut dan menaati hasilnya; itulah hakikat perdamaian. Bila kesepakatan menyeluruh tidak tercapai, minimal disepakati poin-poin yang mencegah mudarat. Bila pertikaian sudah membahayakan agama, akal, jiwa, harta, atau kehormatan, misalnya berpotensi terjadi pembunuhan, libatkan pemerintah.

    7. Bagaimana mengingatkan keluarga yang masih melakukan tahlilan, terutama ketika ada yang wafat? Gunakan tiga landasan dakwah yang sama: ilmu, memahami keadaan, dan cara yang tepat. Bila kebiasaan itu tidak bisa dihilangkan sekaligus, kurangi sedikit demi sedikit. Jelaskan dengan lembut bahwa tahlilan tidak disyariatkan dan bahwa agama ini mudah, tidak memberatkan harta keluarga yang sedang berduka dengan jamuan, nasi, dan hadiah. Nasihat sering kali baru membuahkan hasil lima atau sepuluh tahun kemudian; ada orang yang baru teringat nasihat keponakannya bertahun-tahun setelahnya. Bahkan sebagian orang yang pernah mendengar dakwah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam baru masuk Islam setelah beliau wafat. Luruskan niat dan pahami bahwa tugas kita hanya menyampaikan; hasil sepenuhnya di tangan Allah. Bila Allah tidak menghendaki, seorang paman tetap tidak menerima Sunnah hingga wafat, sebagaimana Abu Thalib. Jangan bersedih, teruslah berdakwah dengan lisan dan sikap yang baik, dan doakan keluarga setiap hari.

    8. Bolehkah menunda menikah demi merawat orang tua yang sudah lanjut usia, karena penanya adalah anak terakhir yang tersisa di rumah? Boleh menunda suatu kebaikan demi kebaikan yang lebih besar, dengan dua syarat:

    1. Kebaikan itu pasti, bukan sangkaan. Merawat orang tua yang masih hidup dan tidak ada yang lain merawatnya adalah kebaikan yang nyata dan kesempatan besar dari Allah.
    2. Tidak ada mudarat besar yang menghilangkan kebaikan itu, seperti terjerumus ke dalam zina atau maksiat karena tidak menikah. Bila ia yakin mampu menjaga diri, lanjutkanlah berbakti.

    Bila ia khawatir tidak mampu menahan syahwat, lebih baik menikah dengan mengajukan syarat dalam pernikahan (bukan syarat sah nikah) bahwa ia tidak dibawa pergi dari orang tuanya agar tetap dapat berbakti. Syarat seperti ini boleh. Carilah suami yang mendukung, bahkan ikut berbakti kepada mertuanya; suami seperti ini semakin jarang ditemukan.

    9. Seorang ibu ditinggal wafat suaminya sejak lama dengan delapan anak laki-laki dan harta yang cukup. Bolehkah anak yang sedang kesulitan meminta haknya lebih dahulu? Harta warisan harus segera dibagi setelah pewaris wafat; menunda-nundanya adalah kekeliruan yang banyak terjadi dan dapat mendatangkan murka Allah, hilangnya keberkahan, pertikaian, prasangka buruk, dan dengki antaranggota keluarga. Semua ahli waris berhak, bukan hanya yang membutuhkan; sang ibu mendapat bagian seperdelapan karena ada anak. Setelah bagian masing-masing dihitung dan dibagi, ahli waris yang berkecukupan boleh merelakan bagiannya untuk saudaranya yang miskin atau untuk ibunya. Itulah cara pembagian yang syar’i dan sikap saudara yang shalih.

    10. Menjelang pemilu, bolehkah menilai calon presiden dari debat dan menyimpulkan mana yang terbaik? Pertanyaan ini tidak mendesak dan menyibukkan dari hal yang lebih bermanfaat; para salaf tidak menyibukkan diri dengan hal semacam ini dan menyerahkannya kepada orang-orang yang terpercaya. Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki diri, menaati Allah dan Rasul-Nya, menaati suami, mendidik anak, dan berdoa agar Allah memilihkan pemimpin terbaik. Menilai dalam hati tanpa memperdebatkannya tidak mengapa. Yang berbahaya adalah membela satu calon secara terang-terangan sambil menjelekkan calon lain. Bila ternyata Allah memilih calon lain, hati menjadi gundah, setan masuk, lalu muncul celaan dan benih-benih pembangkangan terhadap pemimpin yang terpilih. Pemimpin yang terpilih adalah ketetapan Allah yang terbaik bagi negeri ini. Para ulama, seperti Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah, mewasiatkan ketenangan dalam urusan ini. Yang terpenting adalah menjaga hati dan keistiqamahan.

    11. Bagaimana mengalahkan rasa malas menuntut ilmu karena lelah dengan rutinitas? Bolehkah hanya mendengarkan kajian daring sambil mengerjakan pekerjaan rumah, dan apakah mengurangi keberkahan? Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, yang tidak pernah malas, tetap berlindung dari sifat malas setiap hari. Orang yang mengakui dirinya pemalas justru lebih perlu berdoa.

    رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ

    “Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan buruknya masa tua.”

    — HR. Muslim no. 2723, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu (bagian dari dzikir pagi dan petang)

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari kekikiran dan sifat pengecut, serta dari lilitan utang dan dikuasai orang lain.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6369, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Mendengarkan kajian daring tanpa mencatat, bahkan sambil menyetrika, mencuci piring, atau menyusui, boleh dan tidak mengurangi keberkahan ilmu selama niatnya tulus dan ia fokus menyimak. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang orang yang menyimak kajian daring di rumahnya; beliau menjawab bahwa ia mendapat kebaikan yang sama bila niatnya jujur. Orang yang hadir di masjid memang mendapat pahala tambahan (langkah ke masjid, doa masuk dan keluar masjid, doa malaikat), tetapi keberkahan ilmunya sama. Sebaliknya, hadir di masjid namun mengobrol selama kajian justru menuai dosa. Yang tidak berkah adalah memutar rekaman sementara pikiran ke mana-mana; itu tanda kurang memuliakan ilmu.

    Mencatat menambah keberkahan karena mengikat ilmu. Bagi yang sangat sibuk, mulailah dari yang sedikit: nasihat pendek tiga sampai lima menit atau sesi tanya jawab, lalu kajian panjang yang didengar bertahap. Susun rencana harian (hafalan, membaca buku, muraja’ah), sebaiknya dimusyawarahkan dengan suami agar ia ikut mengawasi, bahkan muraja’ah bersama suami walau lima belas menit.

    12. Berdosakah jika sudah mengingatkan kewajiban seseorang tetapi ia tetap tidak melakukannya? Tidak berdosa. Bila nasihat telah disampaikan dengan baik dan tulus, dosanya ditanggung orang yang tidak mengindahkannya. Namun nasihat tidak cukup sekali, terlebih dalam perkara wajib seperti tauhid dan shalat berjamaah. Nasihat pun harus istiqamah, setiap hari, kepada orang tua, suami, dan anak. Keluarga yang terus saling menasihati itulah yang selamat dari kerugian sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-’Ashr.

    V. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Makna istiqamah Meniti jalan lurus tanpa berbelok, menjalankan ketaatan dan meninggalkan larangan lahir dan batin
    Keutamaan Tidak takut dan tidak bersedih, kabar gembira surga (QS. Fushshilat: 30)
    Doa istiqamah Doa Al-Imam Ahmad dan doa Al-Hasan Al-Bashri
    Pola pikir rabbani Sedikit tapi kontinu, dari diri sendiri; yang terpenting sebelum yang penting
    Prioritas Wajib sebelum sunnah; tauhid dan akidah, lalu shalat
    Sebab maknawi Pemahaman ilmu dan doa
    Sebab hissi Majelis ilmu dan Al-Qur’an; sahabat yang shalih

    KOMUS UMMI · Seri 18

    Muraja'ah Doa dan Dzikir Shalat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 18
    Waktu
    5 Januari 2024 / 23 Jumadal Akhirah 1445 H

    I. Shalat, Ibadah yang Paling Sempurna

    Nikmat menuntut, mengulang, dan mengamalkan ilmu adalah wasilah teragung untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah yang menjadi kunci kehidupan dunia dan akhirat adalah shalat, ibadah paling sempurna yang menggabungkan amalan hati, lisan, dan anggota badan. Para ulama salaf berkata bahwa siapa yang menegakkan shalat lima waktu berjamaah di masjid, terutama bagi laki-laki, seakan telah memenuhi bumi dengan kebaikan. Bila shalat baik, ibadah lainnya akan baik; bila dilalaikan, ibadah lainnya ikut rusak.

    Rujukan doa dan dzikir yang dianjurkan untuk dimiliki: Al-Adzkar karya Al-Imam An-Nawawi beserta syarah dan tahqiqnya (seperti tahqiq Asy-Syaikh Salim bin ’Id Al-Hilali), Hishnul Muslim karya Asy-Syaikh Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, serta kitab-kitab Shifat Shalat An-Nabi karya Asy-Syaikh Al-Albani, Asy-Syaikh Ibnu Baz, dan Asy-Syaikh Muqbil.

    Berikut sepuluh pokok doa dan dzikir shalat, dari takbiratul ihram hingga salam. Menyebutkan nama sahabat perawi dan imam yang meriwayatkan adalah keutamaan, tetapi tidak wajib dihafal.

    II. Doa Istiftah

    Lihat lima doa istiftah pada Seri 12. Di antara tambahannya:

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (ثَلَاثًا)، اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا (ثَلَاثًا)

    “Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, Mahaberkah nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah (tiga kali). Allah Mahabesar dengan sebesar-besarnya (tiga kali).”

    — HR. Abu Dawud no. 775, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Bacaan ini biasa diamalkan dalam shalat malam.

    III. Ta’awwudz

    Lafaz yang paling minimal diambil dari firman Allah:

    فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    “Apabila engkau membaca Al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

    — QS. An-Nahl: 98

    Di antara lafaznya: a’udzu billahi minasy syaithanir rajim; a’udzu billahis sami’il ’alim minasy syaithanir rajim; dan:

    أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

    “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari bisikannya, kesombongannya, dan syairnya.”

    — HR. Abu Dawud no. 775, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    IV. Dzikir Rukuk dan Sujud

    سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ (فِي الرُّكُوعِ) — سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى (فِي السُّجُودِ)

    “Mahasuci Rabbku Yang Mahaagung (ketika rukuk) — Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi (ketika sujud).”

    — HR. Muslim no. 772, dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    Boleh ditambah wa bihamdih (HR. Abu Dawud no. 870).

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

    “Mahasuci Engkau ya Allah, Rabb kami, dan dengan memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”

    — HR. Al-Bukhari no. 794 dan Muslim no. 484, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ، رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ

    “Mahasuci, Mahaqudus, Rabb para malaikat dan Ar-Ruh (Jibril).”

    — HR. Muslim no. 487, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    سُبْحَانَ ذِي الْجَبَرُوتِ وَالْمَلَكُوتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ

    “Mahasuci Pemilik keperkasaan, kerajaan, kebesaran, dan keagungan.”

    — HR. Abu Dawud no. 873, dari ’Auf bin Malik radhiyallahu ’anhu

    V. Dzikir I’tidal

    Ketika bangkit dari rukuk dibaca sami’allahu liman hamidah, lalu salah satu dari empat lafaz yang semuanya terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim atau salah satunya: rabbana lakal hamd, rabbana wa lakal hamd, allahumma rabbana lakal hamd, dan allahumma rabbana wa lakal hamd. Di antara tambahannya:

    رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

    “Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji, pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 799, dari Rifa’ah bin Rafi’ radhiyallahu ’anhu

    اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ، وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

    “Ya Allah Rabb kami, bagi-Mu segala puji, sepenuh langit, sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki setelah itu.”

    — HR. Muslim no. 476, dari Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ’anhu

    VI. Doa Duduk di Antara Dua Sujud

    رَبِّ اغْفِرْ لِي، رَبِّ اغْفِرْ لِي

    “Wahai Rabbku, ampunilah aku. Wahai Rabbku, ampunilah aku.”

    — HR. Abu Dawud no. 874, dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    Kadar wajibnya sekali; boleh diulang dua atau tiga kali.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، وَارْحَمْنِي، وَاجْبُرْنِي، وَارْفَعْنِي، وَاهْدِنِي، وَعَافِنِي، وَارْزُقْنِي

    “Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah kekuranganku, angkatlah derajatku, berilah aku petunjuk, selamatkanlah aku, dan berilah aku rezeki.”

    — HR. Abu Dawud no. 850, At-Tirmidzi no. 284, dan Ibnu Majah no. 898, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Tambahan wa’fu ’anni yang biasa dibaca tidak terdapat dalam riwayat yang shahih, sehingga tidak dibaca.

    VII. Tasyahud

    التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

    “Segala penghormatan, shalawat, dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya tercurah kepadamu, wahai Nabi. Semoga keselamatan tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

    “Segala penghormatan yang penuh berkah, shalawat, dan kebaikan hanya milik Allah. … Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

    — HR. Muslim no. 403, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Perhatikan: dalam riwayat Ibnu Mas’ud lafaznya Muhammadan ’abduhu wa rasuluh; adapun Muhammadar rasulullah terdapat dalam riwayat Ibnu Abbas. Ada pula tasyahud riwayat Abu Musa, Ibnu Umar, Aisyah, dan Umar radhiyallahu ’anhum.

    VIII. Shalawat Ibrahimiyyah

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau limpahkan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim; sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau limpahkan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim; sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3370, dari Ka’b bin ’Ujrah radhiyallahu ’anhu

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau limpahkan kepada keluarga Ibrahim, dan limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau limpahkan kepada keluarga Ibrahim di seluruh alam; sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

    — HR. Muslim no. 405, dari Abu Mas’ud Al-Anshari radhiyallahu ’anhu

    Jangan mencampur lafaz dua riwayat menjadi satu bacaan baru, seperti shalawat yang banyak dibaca di negeri ini; bacalah satu riwayat secara utuh. Ada pula shalawat riwayat Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu ’anhu yang menyebut istri-istri dan keturunan Nabi (HR. Al-Bukhari no. 3369).

    IX. Berlindung dari Empat Perkara

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.”

    — HR. Muslim no. 588, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Urutan azab kubur dan azab Jahannam boleh didahulukan salah satunya sesuai riwayat.

    X. Doa Sebelum Salam

    Jumlahnya belasan; di antaranya:

    اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    “Ya Allah, sungguh aku telah banyak menzalimi diriku, dan tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau. Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku; sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — HR. Al-Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.”

    — HR. Abu Dawud no. 1522, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan jeratan utang.”

    — HR. Al-Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Termasuk juga Allahumma hasibni hisaban yasira (Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah) dan Allahumma inni as’alukal jannah wa a’udzu bika minan nar. Pahami makna setiap doa yang dibaca.

    XI. Salam

    Ada empat cara salam yang diriwayatkan:

    1. As-salamu ’alaikum wa rahmatullah ke kanan dan ke kiri.
    2. As-salamu ’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh ke kanan, dan as-salamu ’alaikum wa rahmatullah ke kiri.
    3. As-salamu ’alaikum wa rahmatullah ke kanan, dan as-salamu ’alaikum ke kiri.
    4. Satu kali salam, as-salamu ’alaikum.

    XII. Ikhtisar

    No. Bacaan Minimal yang dihafal
    1 Doa istiftah Lima
    2 Ta’awwudz Empat cara
    3 Rukuk dan sujud Tiga
    4 I’tidal Empat cara dan dua tambahan
    5 Duduk di antara dua sujud Dua
    6 Tasyahud Dua
    7 Shalawat Dua
    8 Berlindung dari empat perkara Satu
    9 Doa sebelum salam Tiga
    10 Salam Empat cara

    KOMUS UMMI · Seri 19

    Muraja'ah Sirah Nabawiyyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 19
    Waktu
    19 Januari 2024 / 8 Rajab 1445 H
    Tonton di YouTube

    I. Muraja’ah Separuh Kesuksesan Ilmu

    Muraja’ah adalah separuh kesuksesan dalam ilmu agama; siapa yang tidak mengulang ilmu dan pemahamannya pasti gagal. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menyebutkan dua sebab seseorang futur dalam menuntut dan mengamalkan ilmu:

    1. Kurang atau hilangnya muraja’ah. Muraja’ah dilakukan dengan tiga cara: mudzakarah bersama mitra belajar (suami, anak, orang tua, sesama penuntut ilmu, dan yang paling utama di hadapan guru), mengamalkan, dan mengajarkan (lihat Seri 12).
    2. Dosa dan maksiat yang tidak ditaubati; semakin banyak, semakin rusak ilmu dan amalnya.

    Muraja’ah meliputi doa dan dzikir di dalam dan di luar shalat (bangun tidur, makan, minum, berpakaian, berkendara, wudhu, adzan, masuk-keluar rumah dan masjid, pasar, angin, petir, hujan, bersin, melihat hilal, musibah, ruqyah, pernikahan, takziyah, ziarah kubur), sirah Nabi dan para ulama, serta pemahaman dasar-dasar tauhid, akidah, dan fikih ibadah. Berikut pokok-pokok sirah yang dihafalkan. Jangan lupa mendoakan setiap kali menyebut nama sahabat: radhiyallahu ’anhu/’anha/’anhum.

    II. Keluarga Nabi shallallahu ’alaihi wasallam

    A. Sebelas istri Nabi

    1. Khadijah binti Khuwailid Al-Asadiyyah
    2. Saudah binti Zam’ah
    3. Aisyah binti Abi Bakr Ash-Shiddiq
    4. Hafshah binti Umar bin Al-Khaththab
    5. Zainab binti Khuzaimah
    6. Ummu Salamah, Hindun binti Abi Umayyah
    7. Zainab binti Jahsy
    8. Juwairiyah binti Al-Harits
    9. Ummu Habibah, Ramlah binti Abi Sufyan
    10. Shafiyyah binti Huyay
    11. Maimunah binti Al-Harits

    B. Putra-putri Nabi

    Laki-laki: Al-Qasim, Abdullah, dan Ibrahim. Perempuan: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fathimah.

    C. Cucu-cucu Nabi

    • Dari Fathimah dan Ali bin Abi Thalib: Al-Hasan, Al-Husain, Ummu Kultsum, dan Zainab.
    • Dari Zainab dan Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Ali dan Umamah.
    • Dari Ruqayyah dan Utsman bin ’Affan: Abdullah.

    D. Kerabat yang paling mirip wajahnya dengan Nabi

    1. Ja’far bin Abi Thalib
    2. Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib (mirip dari dada ke atas)
    3. Qutsam bin Al-’Abbas bin Abdil Muththalib
    4. Abu Sufyan bin Al-Harits bin Abdil Muththalib

    III. Para Sahabat

    A. Sepuluh sahabat yang dijamin surga

    Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin ’Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin ’Ubaidillah, Az-Zubair bin Al-’Awwam, Abdurrahman bin ’Auf, Sa’d bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid, dan Abu ’Ubaidah ’Amir bin Abdillah bin Al-Jarrah. Hati-hati membedakan Sa’d dan Sa’id.

    B. Yang pertama masuk Islam

    • Dari kalangan wanita: Khadijah binti Khuwailid.
    • Dari kalangan laki-laki dewasa: Abu Bakar Ash-Shiddiq.
    • Dari kalangan anak-anak: Ali bin Abi Thalib.
    • Dari kalangan budak/maula: Zaid bin Haritsah.

    Melalui dakwah Abu Bakar, masuk Islam pada gelombang pertama: Utsman bin ’Affan, Az-Zubair bin Al-’Awwam, Thalhah bin ’Ubaidillah, Abdurrahman bin ’Auf, dan Sa’d bin Abi Waqqash; pada gelombang kedua: Utsman bin Mazh’un, Abu ’Ubaidah bin Al-Jarrah, Abu Salamah bin Abdil Asad, dan Al-Arqam bin Abil Arqam.

    C. Lima budak yang pertama masuk Islam

    Zaid bin Haritsah, Bilal bin Rabah, ’Amir bin Fuhairah, Yasir (ayah ’Ammar), dan Abu Fukaihah.

    D. Para muadzin Nabi

    1. Bilal bin Rabah, di Masjid Nabawi
    2. Abdullah bin Ummi Maktum, di Masjid Nabawi
    3. Abu Mahdzurah, di Masjidil Haram
    4. Sa’d Al-Qarazh, di Masjid Quba’

    E. Sepuluh sahabat ahli tafsir

    • Di Madinah: empat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), Ubay bin Ka’b, dan Zaid bin Tsabit.
    • Di Makkah: Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Az-Zubair.
    • Di Kufah: Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Qais (Abu Musa Al-Asy’ari).

    F. Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits

    No. Sahabat Jumlah hadits
    1 Abu Hurairah (Abdurrahman bin Shakhr) 5.374
    2 Abdullah bin Umar 2.630
    3 Anas bin Malik 2.286
    4 Aisyah binti Abi Bakr 2.210
    5 Abdullah bin Abbas 1.660
    6 Jabir bin Abdillah 1.540
    7 Abu Sa’id Al-Khudri 1.170
    8 Abdullah bin Mas’ud 848
    9 Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash 700
    10 Umar bin Al-Khaththab 537

    Setelah mereka: Ali bin Abi Thalib (536), Ummu Salamah (378), Abu Musa Al-Asy’ari (360), dan Al-Bara’ bin ’Azib.

    G. Yang memandikan jenazah Nabi

    • Ali bin Abi Thalib memandikan.
    • Al-’Abbas bin Abdil Muththalib dan dua putranya, Al-Fadhl dan Qutsam, membalikkan jenazah.
    • Usamah bin Zaid dan Syuqran menuangkan air.
    • Aus bin Khauli hadir mewakili kaum Anshar.

    IV. Lima Wanita Terbaik

    Maryam binti ’Imran, Asiyah binti Muzahim, Khadijah binti Khuwailid, dan Fathimah binti Muhammad (lihat hadits pada Seri 38), serta Aisyah binti Abi Bakr dalam hadits yang lain.

    V. Ikhtisar

    Pokok Jumlah
    Istri Nabi 11
    Putra-putri Nabi 7
    Cucu Nabi 7
    Kerabat yang mirip Nabi 4
    Sahabat dijamin surga 10
    Budak pertama masuk Islam 5
    Muadzin Nabi 4
    Sahabat ahli tafsir 10
    Periwayat hadits terbanyak 10
    Wanita terbaik 5

    KOMUS UMMI · Seri 20

    Kaidah Kesyukuran

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 20
    Waktu
    3 Februari 2024 / 22 Rajab 1445 H
    Tonton di YouTube

    I. Dua Nikmat Terbesar Setelah Islam dan Sunnah

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam I’lam Al-Muwaqqi’in (1/87) menyebutkan bahwa setelah nikmat Islam dan Sunnah, tidak ada nikmat yang lebih besar daripada dua nikmat: pemahaman yang benar (shihhatul fahm) dan niat yang baik (husnul qashd). Keduanya adalah pilar tegaknya agama dan sebab terbesar keselamatan seorang hamba. Keduanya pula yang diminta dalam setiap rakaat shalat:

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ۝ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat.”

    — QS. Al-Fatihah: 6–7

    Dengan dua nikmat ini Allah menyelamatkan hamba dari dua jalan yang buruk:

    1. Jalan orang-orang yang dimurkai (al-maghdhub ’alaihim), seperti kaum Yahudi: berilmu tetapi tidak beramal dan sombong. Sebabnya rusaknya niat.
    2. Jalan orang-orang yang sesat (adh-dhallin), seperti kaum Nasrani: semangat beramal tanpa ilmu. Sebabnya rusaknya pemahaman.

    Contoh nyata rusaknya pemahaman adalah kaum Khawarij. Mereka penghafal Al-Qur’an, rajin shalat malam sambil menangis, rajin puasa, hingga lutut mereka kasar seperti lutut unta karena banyak sujud, sebagaimana digambarkan Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda tentang mereka:

    يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ … يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

    “Salah seorang dari kalian akan meremehkan shalatnya dibandingkan shalat mereka, dan puasanya dibandingkan puasa mereka … Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat menembus hewan buruan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5058 dan Muslim no. 1064, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Mereka menyelisihi satu pokok akidah Ahlus Sunnah sehingga mengafirkan kaum muslimin, bahkan mengafirkan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, lalu diperangi oleh Ali setelah dinasihati dan menolak kembali. Tidak seorang sahabat pun bersama mereka di Harura’. Maka perbanyaklah doa memohon kefakihan sebagaimana Nabi mendoakan Ibnu Abbas: Allahumma faqqihhu fid din wa ’allimhut ta’wil (lihat Seri 9).

    II. Kaidah Kesyukuran

    وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

    “Barang siapa bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri; dan barang siapa kufur, sesungguhnya Rabbku Mahakaya lagi Mahamulia.”

    — QS. An-Naml: 40

    وَمَن يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

    “Barang siapa bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa kufur, sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”

    — QS. Luqman: 12

    Dua ayat ini adalah ayat targhib (motivasi). Berbeda dengan QS. Ibrahim: 7 yang mengancam kekufuran dengan azab yang pedih, di sini Allah tidak menyebut azab, melainkan menutupnya dengan nama-nama-Nya yang indah: Al-Ghaniy, Al-Karim, Al-Hamid. Allah tidak membutuhkan syukur hamba-Nya dan tetap Maha Terpuji dalam segala keadaan; justru syukur itulah pilihan terbaik dalam menghadapi segala ujian hidup.

    Syukur dalam ayat ini tidak dinisbatkan langsung kepada Allah, sehingga mencakup berterima kasih kepada makhluk: orang tua, mertua, suami, anak, guru, sahabat, tetangga, dan pemimpin.

    لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

    “Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.”

    — HR. Abu Dawud no. 4811 dan At-Tirmidzi no. 1954, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Allah bernama Asy-Syakur: Yang paling menghargai kebaikan dan paling baik membalasnya. Siapa yang mensyukuri orang tuanya, Allah kembalikan syukur itu kepadanya dengan lebih baik: orang tuanya menjadi cinta dan ridha kepadanya, dan anak-anaknya kelak berbakti dan berterima kasih kepadanya. Sebaliknya, bila dikaruniai anak yang durhaka dan meninggalkan shalat, evaluasilah diri; bisa jadi karena tidak pandai berterima kasih kepada orang tua sendiri. Setiap manusia memiliki aib, termasuk orang tua, mertua yang belum menerima Sunnah, suami, dan guru; memutus hubungan karena satu-dua kesalahan adalah bentuk kufur nikmat.

    III. Empat Wujud Syukur kepada Makhluk

    1. Gembira dan lapang hati menerima apa yang Allah pilihkan: suami, orang tua, anak, guru, dan sahabat yang Allah tetapkan. Wajah tidak masam ketika diberi. Syukur adalah tingkatan tertinggi sikap hati, sifat para nabi dan rasul, berlaku pula ketika ditimpa musibah. Sabar adalah tingkatan minimal yang wajib; di atasnya ridha; dan di atasnya syukur, seperti mengucapkan alhamdulillah ’ala kulli hal ketika sakit, kehilangan, atau diuji oleh suami, mertua, anak, maupun sahabat. Jiwa perlu dilatih untuk ini dengan bergaul bersama orang shalih, dibimbing guru, dekat dengan majelis ilmu, dan banyak berdoa.
    2. Menjaga dan menutupi aib serta kelemahannya. Istri yang menceritakan aib suaminya kepada mertua, tetangga, atau sahabat adalah istri yang kufur. Demikian pula dalam persahabatan: setiap orang memiliki kelemahan, maka saling melengkapi di atas kebaikan dan takwa, bukan menggunjing, memfitnah, dan menjatuhkan.
    3. Membalas dengan kebaikan yang lebih besar. Walaupun dicela “Wahabi” atau dicibir karena mengaji, balaslah dengan adab mulia: menuruti permintaan ibu, mengantarnya ke rumah sakit, membantu pekerjaannya, dan menampakkan wajah ceria. Sikap seperti ini sering mengubah keluarga yang semula menolak Sunnah.
    4. Mendoakannya: mendoakan orang tua dan mertua yang belum mengenal tauhid, suami yang belum mendukung majelis ilmu, anak, guru, dan pemimpin. Mencela dan memfitnah pemimpin termasuk kufur nikmat yang membuat hati gundah dan tercerai-berai.

    Balasan syukur bisa datang langsung kepada diri sendiri atau kepada orang-orang yang dicintai, sekarang atau di masa mendatang. Termasuk balasannya, Allah pertemukan dengan sahabat-sahabat yang memiliki sifat syukur yang sama.

    IV. Musibah Hanya Setitik Tinta

    Musibah dalam hidup ibarat setitik tinta hitam pada selembar kertas putih; sisanya adalah nikmat Allah. Orang yang tidak terlatih jiwanya hanya melihat titik hitam itu: anak sakit dianggap seperti gempa bumi, omzet menurun dianggap bencana. Bahkan seandainya seseorang sakit sepanjang umurnya, itu pun hanya setitik dibandingkan nikmat pada rambut, mata, telinga, gigi, jari, dan kuku yang tidak terhitung. Karena tidak memahami hakikat, rukun, syarat, dan kaidah syukur, sedikit sekali hamba yang bersyukur:

    وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

    “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.”

    — QS. Saba’: 13

    Kehilangan sahabat atau guru bisa jadi akibat tidak mensyukuri keberadaan mereka. Hidup ini hakikatnya adalah seni bersyukur kepada Allah.

    V. Mengenal Allah dan Mengenal Diri

    Para ulama menyebutkan bahwa ayat ini juga kaidah dalam mengenal Allah: siapa yang paling mengenal Allah, pasti paling mengenal kadar dirinya. Ia bergantung kepada Allah dalam segala sisi hidupnya, sadar akan kebodohan dan kezalimannya terhadap diri sendiri, lalu banyak beristighfar, beribadah, dan kembali kepada Allah. Orang yang paling mengenal Allah adalah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, dan beliau paling berhak atas surga tertinggi. Sebaliknya, orang kafir adalah orang yang paling tidak tahu diri: semakin diberi nikmat, semakin bermaksiat, bahkan sebagian mengingkari adanya Rabb. Tulislah ayat An-Naml: 40 ini di halaman pertama buku agar selalu diingat.

    Contoh balasan syukur kepada anak: dikisahkan ibu Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sudais, imam Masjidil Haram, terus mendoakan anaknya agar menjadi imam Masjidil Haram walaupun ketika kecil ia sulit menghafal dan sering membuat kesal ibunya. Allah mengabulkan doa itu. Ibu yang mensyukuri anaknya akan bergembira dengannya, menutupi kekurangannya, melengkapinya dengan kebaikan, dan puncaknya mendoakannya.

    VI. Tanya Jawab

    1. Bagaimana hukum mengikuti program afiliasi Shopee (membagikan tautan produk; bila ada yang membeli melalui tautan itu, pembagi mendapat komisi)?

    Yang perlu diperiksa adalah akadnya dan ada tidaknya larangan dalam muamalah. Afiliasi seperti ini adalah sistem pemasaran yang menguatkan jual beli. Bila pembeli tidak dirugikan (membayar harga biasa), tidak ada akad tambahan yang keliru, dan tidak ada kezaliman, gharar, atau riba, hukumnya boleh. Kezaliman terjadi bila pembagi tautan diuntungkan sementara pembeli dirugikan.

    2. Apakah bersedih termasuk tidak bersyukur?

    Tidak. Sedih adalah tabiat manusia; Nabi shallallahu ’alaihi wasallam pun bersedih dan meneteskan air mata ketika putranya, Ibrahim, wafat. Yang terlarang adalah sikap dalam kesedihan: meratap, mencakar wajah, menggunduli rambut, atau melampiaskannya dengan menzalimi orang lain, seperti memukul anak. Bila kesedihan dibawa kepada doa dan penguatan iman, ia justru menjadi ketaatan. Nabi mengajarkan Ummu Salamah:

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

    “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku dan gantilah untukku yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim no. 918, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    3. Bolehkah fidyah satu bulan diberikan kepada satu orang miskin saja? Bolehkah memberi lauk telur, tahu, tempe padahal biasa makan daging?

    Boleh diberikan kepada satu orang miskin atau satu keluarga, sebagaimana zakat fitri pun boleh diberikan kepada satu keluarga fakir. Memberi lauk yang lebih sederhana daripada yang biasa dimakan tidak haram, tetapi kurang utama. Yang paling utama memberi seperti yang dimakan sendiri, karena kesempurnaan cinta adalah menginginkan bagi saudaranya apa yang diinginkan bagi diri sendiri.

    4. Bolehkah menunda pembayaran fidyah dua atau tiga tahun karena belum mampu?

    Boleh bila memang belum mampu, karena Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya (QS. Al-Baqarah: 286; QS. At-Taghabun: 16). Dalam hadits laki-laki fakir yang menggauli istrinya di siang Ramadhan, ia justru diberi oleh Nabi karena tidak mampu membayar kafarat (HR. Al-Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111). Bayarlah ketika Allah telah memberi kelapangan, dan perbanyak doa.

    5. Halalkah imbalan dari media sosial (Facebook, TikTok, YouTube) atas konten faedah kajian?

    Halal. Imbalan yang diberikan tanpa syarat dan ketentuan yang disepakati masuk dalam bab hadiah atau hibah, sehingga boleh diterima.

    6. Bolehkah membagikan faedah kajian dan materi muraja’ah ke media sosial yang luas?

    Mintalah izin terlebih dahulu melalui pengelola majelis, sebagai adab, terutama untuk materi kajian khusus yang akan disebarkan ke media publik. Adapun materi yang memang telah dipublikasikan pemateri di media sosialnya, atau dikirim secara pribadi kepada keluarga, cukup izin sekali.

    7. Bila punya utang puasa sebelum hamil dan sekarang sedang hamil, bolehkah diganti fidyah saja?

    Masalah wanita hamil dan menyusui adalah khilaf ijtihadiyah: sebagian ulama mewajibkan qadha, sebagian qadha dan fidyah, sebagian fidyah saja. Pendapat yang dipilih adalah cukup fidyah tanpa qadha, berdasarkan fatwa Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma dan sahabat lainnya. Kehamilan pasti memberatkan dengan kadar yang berbeda-beda, terlebih bila juga mengurus banyak anak tanpa pembantu. Maka utang puasa itu boleh diganti dengan fidyah.

    8. Seseorang dipercaya menjalankan usaha lalu meminjam uang usaha tanpa izin pemiliknya. Halalkah? Bila penanya menolak pemberian darinya, apakah termasuk tidak bersyukur?

    Meminjam tanpa izin tidak boleh. Akad pinjam-meminjam mensyaratkan izin karena kepemilikan tidak berpindah; mengambil tanpa izin menimbulkan mudarat dan merusak kepercayaan. Nabi bersabda: la dharara wa la dhirar (tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain). Menolak pemberian dalam keadaan seperti itu bukan kufur nikmat. Ukuran syukur dalam muamalah adalah syariat: menunaikan akad sesuai ketentuan dan menjauhi yang haram. Selesaikan dulu urusan akad (izin, utang, bagi hasil), barulah pemberian diterima. Muamalah yang sesuai syariat walaupun untungnya kecil itulah syukur yang sebenarnya; untung besar dan bonus hanyalah tambahan.

    9. Halalkah penghasilan dari konten memasak di YouTube yang hanya menampakkan tangan bersarung tangan, tetapi suara terdengar?

    Media sosial hukum asalnya mubah, seperti pisau: berpahala bila dipakai menyembelih kurban, berdosa bila dipakai membunuh. Ketentuannya:

    1. Luruskan niat: jadikan sebagai sarana kebaikan, bukan gaya-gayaan atau mengejar dunia.
    2. Jangan melalaikan kewajiban: shalat, hak suami, pendidikan anak, dan menuntut ilmu. Bila kewajiban dilanggar karena sibuk membuat konten, hukumnya haram.
    3. Jaga kehormatan sebagai wanita di ruang publik, terutama pada suara dan tubuh. Bicara seperlunya, tidak mendayu-dayu, dan tidak banyak bicara di luar kebutuhan, karena penontonnya juga laki-laki.

    Bila ketentuan ini dipenuhi, penghasilannya halal. Bila tidak, penghasilannya menjadi syubhat bahkan haram dan tidak diberkahi.

    10. Penanya didiagnosis depresi, stres berat, dan gangguan kecemasan. Apakah ini tanda kurang bersyukur dan beriman? Bila kambuh sulit mengontrol emosi kepada anak-anak; apakah itu zalim?

    Sebab musibah dan masalah hidup banyak; sumber utamanya adalah kebodohan, dan lebih parah lagi bila tidak menyadari kebodohan itu. Masalah banyak tanpa ilmu sebagai pegangan, misalnya mendidik lima anak tanpa ilmu, wajar menimbulkan tekanan. Sebab berikutnya adalah mengikuti hawa nafsu, karena orang yang tidak memiliki pegangan ilmu dikuasai emosi dalam mengambil keputusan. Melampiaskan emosi kepada anak termasuk kezaliman. Orang yang telah menyadari kebodohannya tetapi enggan belajar, itulah yang kurang bersyukur.

    Nasihatnya: mulailah menuntut ilmu sedikit demi sedikit sesuai tahapan, mendahulukan tauhid, akidah, dan tata cara ibadah. Setiap penyakit ada obatnya. Penyakit fisik diobati dokter; penyakit hati diobati dengan ilmu dan dzikir dari Al-Qur’an dan Sunnah, dan ilmu adalah dzikir yang terbaik. Dengan itu kecemasan dan stres akan semakin ringan dari hari ke hari.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Dua nikmat setelah Islam dan Sunnah Pemahaman yang benar, niat yang baik
    Rusaknya niat Jalan orang yang dimurkai (berilmu tanpa amal)
    Rusaknya pemahaman Jalan orang yang sesat (beramal tanpa ilmu), contoh Khawarij
    Kaidah syukur QS. An-Naml: 40; QS. Luqman: 12
    Wujud syukur kepada makhluk Lapang hati, menutup aib, membalas lebih baik, mendoakan
    Tingkatan sikap terhadap musibah Sabar (wajib), ridha, syukur
    Mengenal Allah Paling mengenal Allah, paling mengenal kadar diri

    KOMUS UMMI · Seri 21

    Muraja'ah Doa dan Dzikir Harian

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 21
    Waktu
    17 Februari 2024 / 7 Sya'ban 1445 H

    I. Mencintai Ilmu, Mengiringi Hidup dengan Dzikir

    Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata bahwa siapa yang tidak mencintai ilmu agama, tidak ada kebaikan padanya. Bila tidak seorang pun dalam keluarga mencintai ilmu, sedikit sekali kebaikan pada keluarga itu. Di antara tanda kebaikan yang besar adalah mengiringi seluruh aktivitas dengan doa dan dzikir, dari bangun tidur hingga tidur kembali. Berikut dua belas doa dan dzikir harian yang paling utama karena berkaitan dengan kebutuhan pokok sehari-hari. Bila belum hafal, bacalah dari catatan hingga hafal; yang terpenting diamalkan.

    II. Ayat Kursi

    Dibaca setiap selesai shalat wajib, pagi dan petang, serta sebelum tidur.

    اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

    “Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya. Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sesuatu pun dari ilmu-Nya kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi, dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dia Mahatinggi lagi Mahaagung.”

    — QS. Al-Baqarah: 255

    III. Masuk dan Keluar Kamar Mandi

    بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

    “Dengan nama Allah. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; tambahan basmalah dalam HR. At-Tirmidzi no. 606, dari Ali radhiyallahu ’anhu

    Boleh dibaca dengan atau tanpa basmalah, dan basmalah boleh di awal atau di akhir. Ketika keluar:

    غُفْرَانَكَ

    “Aku memohon ampunan-Mu.”

    — HR. Abu Dawud no. 30 dan At-Tirmidzi no. 7, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    IV. Setelah Memakai Pakaian

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

    “Segala puji bagi Allah yang memberiku pakaian ini dan menganugerahkannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud no. 4023, dari Mu’adz bin Anas radhiyallahu ’anhu

    V. Setelah Makan

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ

    “Segala puji bagi Allah yang memberiku makanan ini dan menganugerahkannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud no. 4023 dan At-Tirmidzi no. 3458, dari Mu’adz bin Anas radhiyallahu ’anhu

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبَّنَا

    “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah, yang tidak pernah cukup, tidak ditinggalkan, dan tidak bisa tidak dibutuhkan, wahai Rabb kami.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5458, dari Abu Umamah radhiyallahu ’anhu

    Doa kedua dibaca langsung alhamdulillahi hamdan katsiran, tanpa alladzi.

    VI. Ketika Diberi Makan oleh Orang Lain

    اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

    “Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.”

    — HR. Muslim no. 2055, dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ’anhu

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

    “Ya Allah, berkahilah mereka pada rezeki yang Engkau berikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.”

    — HR. Muslim no. 2042, dari Abdullah bin Busr radhiyallahu ’anhu

    VII. Setelah Wudhu

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

    “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri.”

    — HR. Muslim no. 234 dari ’Uqbah bin ’Amir radhiyallahu ’anhu; tambahan doa dalam HR. At-Tirmidzi no. 55, dari Umar radhiyallahu ’anhu

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

    “Mahasuci Engkau ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

    — HR. An-Nasa’i dalam ’Amal Al-Yaum wal Lailah no. 81, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Lafaz ini juga dikenal sebagai doa kaffaratul majlis.

    VIII. Keluar Rumah

    Lihat dua doa keluar rumah pada Seri 12: Bismillahi tawakkaltu ’alallah… dan Allahumma inni a’udzu bika an adhilla au udhalla…

    IX. Tidur dan Bangun Tidur

    بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا

    “Dengan nama-Mu ya Allah aku mati dan hidup.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6324, dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    “Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6324, dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي، وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ

    “Segala puji bagi Allah yang menyehatkan jasadku, mengembalikan ruhku, dan mengizinkanku untuk mengingat-Nya.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3401, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Dzikir sebelum tidur juga mencakup membaca Ayat Kursi, dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, dan Al-Mu’awwidzat.

    X. Menuju Masjid

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَفِي سَمْعِي نُورًا، وَفِي بَصَرِي نُورًا، وَمِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، وَعَنْ يَمِينِي نُورًا، وَعَنْ شِمَالِي نُورًا، وَمِنْ بَيْنِ يَدَيَّ نُورًا، وَمِنْ خَلْفِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي نَفْسِي نُورًا، وَأَعْظِمْ لِي نُورًا

    “Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, di lisanku, di pendengaranku, di penglihatanku, di atasku, di bawahku, di kananku, di kiriku, di hadapanku, dan di belakangku. Jadikanlah cahaya pada diriku, dan perbesarlah cahaya bagiku.”

    — HR. Muslim no. 763, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Doa ini memiliki beberapa lafaz, pendek maupun panjang; yang minimal Allahummaj’al fi qalbi nura.

    XI. Masuk dan Keluar Masjid

    أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    “Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan wajah-Nya Yang Mulia dan kekuasaan-Nya yang kekal, dari setan yang terkutuk.”

    — HR. Abu Dawud no. 466, dari Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma

    بِسْمِ اللَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

    “Dengan nama Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.”

    — HR. Muslim no. 713 dari Abu Humaid atau Abu Usaid radhiyallahu ’anhuma; basmalah dan shalawat dalam HR. Ibnu Majah no. 771

    Ketika keluar, dibaca Bismillah, wash shalatu was salamu ’ala rasulillah, lalu:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ، اللَّهُمَّ اعْصِمْنِي مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu. Ya Allah, jagalah aku dari setan yang terkutuk.”

    — HR. Muslim no. 713 dan Ibnu Majah no. 773

    Minimal dibaca Bismillah, wash shalatu was salamu ’ala rasulillah, lalu Allahummaftah li abwaba rahmatik ketika masuk dan Allahumma inni as’aluka min fadhlik ketika keluar; jangan hanya basmalah. Bila ta’awwudz a’udzu billahil ’azhim sudah dibaca ketika keluar, Allahumma’shimni tidak perlu diulang.

    XII. Masuk Pasar

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala puji. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahahidup, tidak mati. Di tangan-Nya segala kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3428, dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu

    Dzikir ini juga dibaca ketika memasuki pusat perbelanjaan.

    XIII. Seputar Adzan

    Setelah menjawab adzan, dibaca tiga hal berurutan:

    1. Syahadat, ketika muadzin mengucapkan syahadat:

      أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا

      “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Aku ridha Allah sebagai Rabb, Muhammad sebagai rasul, dan Islam sebagai agama.”

      — HR. Muslim no. 386, dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu

    2. Shalawat kepada Nabi, minimal Allahumma shalli wa sallim ’ala nabiyyina Muhammad (HR. Muslim no. 384).

    3. Doa:

      اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

      “Ya Allah, Rabb pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad al-wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah beliau pada kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan.”

      — HR. Al-Bukhari no. 614, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    XIV. Ikhtisar

    No. Waktu Minimal yang dihafal
    1 Ayat Kursi 1
    2 Masuk dan keluar kamar mandi 1 + 1
    3 Setelah berpakaian 1
    4 Setelah makan 2
    5 Diberi makan orang lain 2
    6 Setelah wudhu 2
    7 Keluar rumah 2
    8 Tidur dan bangun tidur 2
    9 Menuju masjid 1
    10 Masuk dan keluar masjid 1 + 1
    11 Masuk pasar 1
    12 Seputar adzan Syahadat, shalawat, doa

    KOMUS UMMI · Seri 22

    Doa dan Dzikir Seputar Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 22
    Waktu
    2 Maret 2024 / 21 Sya'ban 1445 H

    I. Tiga Bekal Menyambut Ramadhan

    Seseorang belum disebut bersyukur sampai ia memperbanyak doa dan dzikir serta memuji Allah dalam setiap keadaan, bercita-cita menjadi al-hammadun dan al-mufarridun: laki-laki dan perempuan yang banyak memuji dan berdzikir kepada Allah.

    Paling sedikit ada tiga bekal menyambut Ramadhan:

    1. Bekal doa. Sedikitnya doa menandakan rendahnya tauhid dan iman; banyaknya doa dan dzikir menandakan kuatnya tauhid.
    2. Bekal ilmu dan iman, yaitu memahami fiqih seputar Ramadhan dan ibadah-ibadah di dalamnya.
    3. Bekal amal shalih. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam memperbanyak amal shalih di bulan Sya’ban: membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan berpuasa sunnah.

    II. Sepuluh Doa dan Dzikir

    1. Doa berharap sampai kepada Ramadhan

    Al-Imam Ibnu Rajab dalam Latha’if Al-Ma’arif meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir rahimahullah bahwa sebagian salaf berdoa:

    اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, selamatkanlah aku hingga sampai Ramadhan, selamatkanlah Ramadhan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima.”

    — Yahya bin Abi Katsir rahimahullah, dinukil Ibnu Rajab dalam Latha’if Al-Ma’arif

    Ini bukan hadits Nabi, melainkan doa yang dinukil dari salaf.

    2. Doa melihat hilal

    Dibaca ketika melihat langsung hilal (bulan sabit) di awal setiap bulan, bukan hanya Ramadhan.

    اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، وَالتَّوْفِيقِ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللَّهُ

    “Allah Maha Besar. Ya Allah, terbitkanlah ia atas kami dengan keamanan dan keimanan, keselamatan dan Islam, serta taufik kepada apa yang Engkau cintai dan ridhai. Rabb kami dan Rabbmu adalah Allah.”

    — HR. Ad-Darimi, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma; semakna dengan riwayat At-Tirmidzi no. 3451 dari Thalhah bin ’Ubaidillah radhiyallahu ’anhu

    3. Doa berbuka puasa

    ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    “Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan pahala telah tetap, insya Allah.”

    — HR. Abu Dawud no. 2357, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

    Terdapat pula atsar yang shahih dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma, yang membaca ketika berbuka:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.”

    — HR. Ibnu Majah no. 1753, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    4. Doa ketika berbuka di rumah orang lain

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengucapkannya ketika berbuka di rumah Sa’d bin ’Ubadah radhiyallahu ’anhu, rumah yang sering beliau kunjungi dan tempat lahirnya banyak hadits dan doa, termasuk shalawat yang diriwayatkan Abu Mas’ud Al-Badri.

    أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ

    “Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di sisi kalian, orang-orang yang baik memakan makanan kalian, dan para malaikat mendoakan kalian.”

    — HR. Abu Dawud no. 3854, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    5. Doa untuk orang yang memberi makan

    Doa ini sering dilalaikan. Jangan hanya mengucapkan terima kasih atau jazakallah khairan, tetapi doakan pula orang yang memberi makan, walaupun ia mertua atau anak sendiri, misalnya anak yang membawakan kurma dari sekolah untuk ibunya.

    اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

    “Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.”

    — HR. Muslim no. 2055, dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ’anhu

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

    “Ya Allah, berkahilah mereka pada rezeki yang Engkau berikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.”

    — HR. Muslim no. 2042, dari Abdullah bin Busr radhiyallahu ’anhu

    6. Dzikir setelah shalat witir

    سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

    “Mahasuci Raja Yang Mahasuci.” (dibaca tiga kali)

    — HR. An-Nasa’i no. 1699, dari Ubay bin Ka’b radhiyallahu ’anhu

    Dalam riwayat Ad-Daraquthni ditambahkan pada bacaan ketiga: rabbil mala’ikati war-ruh (Rabb para malaikat dan Jibril).

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

    “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dengan ampunan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian atas-Mu; Engkau sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.”

    — HR. Abu Dawud no. 1427 dan At-Tirmidzi no. 3566, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu (dibaca di akhir witir)

    7. Doa malam Lailatul Qadar

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

    “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Boleh juga dibaca dengan kata ganti jamak: fa’fu ’anna (maafkanlah kami).

    8. Doa-doa yang paling banyak dibaca Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6389, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3522, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2654, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    9. Doa memohon kemudahan

    Perbanyaklah doa ini ketika menghadapi kesulitan, termasuk kepayahan para ibu dalam kehamilan, menyusui, mendidik anak, dan melayani suami.

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan kesulitan, jika Engkau kehendaki, menjadi mudah.”

    — HR. Ibnu Hibban no. 974, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    10. Doa memohon kenikmatan memandang wajah Allah

    Inilah cita-cita dan tujuan utama di akhirat: berjumpa dan memandang wajah Allah.

    وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ، فِي غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ

    “Dan aku memohon kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Mu, tanpa ditimpa bahaya yang membinasakan dan fitnah yang menyesatkan.”

    — HR. An-Nasa’i no. 1305, dari ’Ammar bin Yasir radhiyallahu ’anhuma

    Doa-doa ini dihafal sesuai kemampuan, sedikit demi sedikit, lalu diamalkan di dalam dan di luar shalat, karena pengamalan memperkuat hafalan.

    III. Ikhtisar

    No. Doa Sumber
    1 Berharap sampai Ramadhan Yahya bin Abi Katsir (Latha’if Al-Ma’arif)
    2 Melihat hilal Ad-Darimi; At-Tirmidzi
    3 Berbuka puasa Abu Dawud; Ibnu Majah
    4 Berbuka di rumah orang lain Abu Dawud
    5 Untuk yang memberi makan Muslim
    6 Setelah witir An-Nasa’i; Abu Dawud
    7 Lailatul Qadar At-Tirmidzi; Ibnu Majah
    8 Yang paling banyak dibaca Nabi Al-Bukhari; At-Tirmidzi; Muslim
    9 Memohon kemudahan Ibnu Hibban
    10 Memandang wajah Allah An-Nasa’i

    KOMUS UMMI · Seri 23

    Amal Tergantung Penutupnya dan Cara Kembali kepada Allah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 23
    Waktu
    6 April 2024 / 26 Ramadhan 1445 H
    Tonton di YouTube

    I. Menegakkan Nasihat

    Syukur menjaga nikmat yang ada dan menambahnya, dan seluruh manfaatnya kembali kepada orang yang bersyukur. Salah satu bentuk syukur adalah menegakkan nasihat. Tidak ada keluarga atau komunitas yang beruntung kecuali nasihat ditegakkan di dalamnya.

    وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

    “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.”

    — QS. Al-’Ashr: 1–3

    Para ulama menjelaskan bahwa iman dan amal shalih sebenarnya sudah mencukupi sebagai dua poros kebahagiaan. Saling menasihati termasuk amal shalih, tetapi disebut tersendiri karena keutamaannya. Keluarga yang meninggalkan nasihat akan merugi, sedangkan suami dan istri, orang tua dan anak, guru dan murid yang saling menasihati, walau hanya satu-dua kalimat, akan dinaungi keberuntungan.

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ، قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُولِهِ، وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

    “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum.”

    — HR. Muslim no. 55, dari Tamim Ad-Dari radhiyallahu ’anhu

    Nasihat memiliki tiga bentuk:

    1. Keteladanan sikap dan akhlak; niatkan seluruh interaksi dengan keluarga, sahabat, tetangga, dan guru sebagai nasihat.
    2. Lisan, walau hanya satu kalimat.
    3. Perbuatan: amar makruf nahi mungkar dan dakwah kepada tauhid dan Sunnah.

    II. Amal Tergantung Penutupnya

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

    “Sesungguhnya amal itu tergantung pada penutupnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6607, dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ’anhu

    Shalat yang dimulai dengan khusyuk tetapi diakhiri dengan lalai dan niat yang berubah dinilai sesuai penutupnya. Demikian pula puasa Ramadhan, ibadah sebulan penuh yang nilainya ditentukan oleh akhirnya. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengingatkan: siapa yang lalai pada hari-hari Ramadhan yang telah lewat, hendaklah ia memperbaiki sisa harinya.

    Sebagian besar waktu Ramadhan memang sudah berlalu, tetapi bagian terbaiknya justru di akhir. Hikmahnya sama seperti shalat: setelah rakaat-rakaat yang serupa, Allah mengumpulkan kebaikan di akhirnya, yaitu tasyahud, shalawat Ibrahimiyah yang sempurna, dan anjuran memperbanyak doa. Karena itu ujian dan musibah apa pun jangan sampai memadamkan semangat beribadah di akhir Ramadhan.

    III. Cara Kembali kepada Allah ketika Tertimpa Musibah

    Setiap orang pasti akan meninggalkan kita, sebagaimana kalimat istirja’. Allah mengajarkan doa yang indah melalui Ummu Salamah radhiyallahu ’anha:

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

    “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku, dan gantikanlah untukku yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim no. 918, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Kita semua milik Allah dan akan kembali kepada-Nya. Doa ini mengajarkan dua cara kembali kepada Allah:

    1. Memperbaiki cara pandang terhadap musibah, yaitu berprasangka baik kepada Allah (ajurni fi mushibati). Musibah diberikan untuk kebaikan, bukan untuk menyakiti atau menzalimi; kezaliman jauh dari sifat Allah. Ujian bisa datang dari orang tua, mertua, suami, anak, sahabat, tetangga, kerabat, atau ekonomi yang terus sulit. Orang yang menjadikan musibah sebagai sarana meraih kebaikan, baik kehilangan harta, wafatnya orang tua atau suami, hilangnya barang, kebakaran, maupun sakitnya orang tua, tidak akan merugi dan akan selalu bersyukur. Jangan sekali-kali berprasangka buruk kepada Allah, walau dengan satu kata, karena itulah awal seluruh malapetaka, sebagaimana Iblis berprasangka buruk kepada Allah.
    2. Berharap besar akan ganti yang lebih baik (akhlif li khairan minha), yaitu ihtisab: mengharap pahala dan ganti terbaik sesuai takdir-Nya.

    IV. Tanya Jawab

    1. Bagaimana menentukan masa haid, karena tidak ada batasan paling banyak atau paling sedikit menurut ulama? Apakah anak yang belum baligh yang batal puasanya karena sakit wajib mengqadha?

    Tentang anak. Pena diangkat dari anak kecil sampai baligh.

    رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

    “Pena diangkat dari tiga golongan: orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga baligh, dan orang gila hingga berakal.”

    — HR. Abu Dawud no. 4403, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    Dosanya tidak dicatat, sedangkan kebaikannya dicatat, tetapi kewajiban belum gugur karena syaratnya belum terpenuhi. Contohnya anak yang berhaji sebelum baligh tetap wajib berhaji lagi setelah baligh. Anak yang baru mampu puasa lima atau sepuluh hari tidak wajib mengqadha sisanya; memaksakannya termasuk melampaui batas. Boleh menawarkan bila ia bersemangat, dan ajak pula berpuasa Syawal sesuai kemampuannya. Berbeda dengan shalat, yang diperintahkan sejak usia tujuh tahun dan dipukul (pukulan mendidik yang tidak mencederai) pada usia sepuluh tahun.

    Tentang haid. Al-Imam Ahmad rahimahullah menyebutkan bahwa bab haid adalah bab fiqih yang paling sulit; beliau baru menguasainya setelah bertahun-tahun. Kesimpulannya, sebagaimana diajarkan para ulama:

    1. Kebiasaan (’adah). Lihat kebiasaan lama haidnya. Kebiasaan baru dianggap bila berulang tiga kali berturut-turut, misalnya enam hari pada tiga bulan berturut-turut. Bila sudah memiliki kebiasaan tetap, ia berpegang padanya. Bercak sedikit yang jarang terjadi setelah hari kebiasaannya tidak dianggap; ia mandi dan shalat.
    2. Membedakan (tamyiz). Bila tidak memiliki kebiasaan tetap, ia membedakan darah haid (hitam, kental, berbau khas) dari darah istihadhah. Pada darah istihadhah ia membersihkan diri, mandi, dan tetap shalat walaupun masih keluar darah.
    3. Kebiasaan umum wanita di negerinya. Bila tidak memiliki kebiasaan dan tidak mampu membedakan, ia mengikuti kebiasaan umum wanita mukminah di negerinya, misalnya enam hari, dengan bertanya kepada ibu, saudara, atau sahabatnya. Setelah itu ia mandi dan shalat.

    2. Bolehkah shalat tarawih sekaligus diniatkan i’tikaf? Boleh, asalkan di masjid, karena i’tikaf hanya sah di masjid, bukan di rumah atau tempat lain. Ibadah sejenis boleh digabungkan niatnya, seperti tahiyatul masjid dengan sunnah wudhu. Tarawih dan i’tikaf berbeda jenis, tetapi bisa beriringan. Batas minimal i’tikaf disebutkan ulama sekitar setengah jam hingga satu jam; Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan menyebutkan bahwa berdiam satu jam di masjid antara Maghrib dan ’Isya sudah mendapat pahala i’tikaf. Bila datang sejak Maghrib, berbuka, shalat ’Isya, lalu tarawih di masjid, sayang bila tidak diniatkan i’tikaf. Demikian pula setiap menghadiri kajian di masjid.

    3. Bagaimana menyikapi suami yang makin baik dalam menuntut ilmu tetapi justru kurang baik berkomunikasi dengan mertua, sehingga mertua berkata, “Sudah belajar agama kok malah begini?” Nasihat perlu ditegakkan kepadanya. Orang yang lebih dahulu dalam ilmu tidak dijamin masuk surga, dan orang awam tidak boleh divonis masuk neraka; justru penuntut ilmu memikul tanggung jawab lebih besar untuk mengamalkan ilmunya. Penuntut ilmu yang sejati senang menerima nasihat, termasuk dari istri dan anaknya. Ia harus lebih beradab dan berakhlak kepada istri, anak, orang tua, dan mertuanya. Perilaku buruk mertua tidak boleh dijadikan alasan. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam membalas permusuhan pamannya, Abu Lahab, dengan kesabaran dan dakwah yang lembut. Bersikaplah ramah, tersenyum, taat kepada mertua dalam kebaikan (bukan dalam syirik dan maksiat), ajaklah berbincang, dan doakan mereka.

    4. Bagaimana orang dengan profesi tertentu, seperti prajurit yang bertugas di daerah konflik atau dokter bedah dengan jadwal operasi padat, meraih keutamaan sepuluh malam terakhir? Lailatul Qadar adalah hak seluruh kaum muslimin di mana pun berada, tidak hanya yang di masjid. Yang membedakan adalah keadaan masing-masing pada malam itu: ada yang beribadah, ada yang lalai dan bermaksiat.

    Pekerjaan yang terikat akad kerja hukumnya wajib ditunaikan, sedangkan i’tikaf hukumnya sunnah.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

    “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.”

    — QS. Al-Ma’idah: 1

    Satpam yang meninggalkan pos jaganya untuk beri’tikaf justru berdosa besar, dan dosa besar tidak terhapus oleh amalan sunnah, kecuali dengan taubat. Maka caranya:

    1. Tunaikan pekerjaan dengan amanah dan profesional.
    2. Jaga shalat lima waktu; bila safar dan berat, boleh tidak berpuasa lalu mengqadha.
    3. Perbanyak dzikir selama bertugas.

    Prajurit yang berjaga sambil berdzikir bisa jadi lebih besar pahalanya daripada orang yang duduk di masjid tetapi hanya bermain gawai dan tidur. Demikian pula orang yang merawat orang tua, suami, atau istri yang sakit; khidmatnya pada malam Lailatul Qadar bernilai lebih baik daripada seribu bulan.

    5. Apa hukum aqiqah? Kapan batas waktunya? Bila tidak dilakukan pada waktunya, apakah tetap menjadi keharusan? Bila orang tua tidak mampu, haruskah anak mengaqiqahi dirinya setelah dewasa? Aqiqah adalah hak anak atas orang tuanya, sehingga menjadi tugas orang tua, terutama ayah, bukan tugas anak. Hukumnya sunnah muakkadah. Sebagai ibadah harta, ia dikaitkan dengan kemampuan, seperti haji dan zakat: orang yang tidak mampu tidak dibebani, tidak perlu berutang, apalagi menjual sawah atau rumah.

    Waktunya hari ketujuh setelah kelahiran; sebagian riwayat menyebut hari keempat belas dan kedua puluh satu. Para ulama berbeda pendapat bila terlewat. Pendapat yang dipilih: terkait dengan waktu tersebut. Sebagian ulama, termasuk dalam mazhab Syafi’i, memberi kelonggaran kepada orang tua untuk menunaikannya ketika sudah mampu. Adapun anak yang dahulu tidak diaqiqahi karena orang tuanya tidak mampu, ia tidak perlu mengaqiqahi dirinya setelah dewasa, dan tidak perlu gelisah karenanya.

    6. Seorang wanita berusia 50 tahun, bercerai, tidak memiliki anak, dan kedua orang tuanya telah wafat, ingin mewariskan seluruh hartanya hanya kepada dua keponakan, dengan alasan keponakan lainnya kurang amanah. Bolehkah? Pembagian warisan telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, dan siapa yang menjadi ahli waris tidak ditentukan oleh keinginan pemilik harta. Kekhawatiran bahwa sebagian kerabat tidak amanah harus didasarkan pada keyakinan dan bukti, bukan prasangka; misalnya diketahui jelas bahwa harta itu akan digunakan untuk maksiat. Persoalan seperti ini tidak diputuskan sendiri, karena dapat menimbulkan kekacauan dan pertikaian. Mintalah nasihat ahli ilmu yang terpercaya, lalu ajukan kepada hakim pengadilan agama yang berwenang memutuskan berdasarkan bukti, sehingga keputusannya resmi dan menjadi pegangan.

    V. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Nasihat Syarat keberuntungan keluarga; bentuknya keteladanan, lisan, dan amar makruf
    Amal tergantung penutupnya Perbaiki sisa Ramadhan; bagian terbaik ada di akhir
    Cara kembali kepada Allah Berprasangka baik terhadap musibah dan berharap ganti yang lebih baik
    Haid Kebiasaan (berulang tiga kali), lalu tamyiz, lalu kebiasaan umum wanita setempat
    Anak belum baligh Kebaikannya dicatat, tidak wajib qadha
    Pekerja di malam Lailatul Qadar Tunaikan kewajiban akad kerja, jaga shalat, perbanyak dzikir
    Aqiqah Tugas orang tua yang mampu; anak tidak mengaqiqahi dirinya

    KOMUS UMMI · Seri 24

    Syukur, Sabar, dan Lima Hari Raya Seorang Mukmin

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 24
    Waktu
    27 April 2024 / 18 Syawal 1445 H

    I. Tiga Sebab Terangkatnya Derajat

    Syukur adalah syariat yang Allah wajibkan atas setiap muslim, laki-laki maupun perempuan.

    وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kalian beribadah.”

    — QS. Al-Baqarah: 172

    Derajat dan kemuliaan seseorang tidak terangkat kecuali dengan tiga perkara: syukur, sabar, dan banyak beristighfar serta kembali (inabah) kepada Allah. Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebut ketiganya sebagai tanda kebahagiaan seorang hamba: bila diberi nikmat ia bersyukur, bila diuji ia bersabar, dan bila berdosa ia beristighfar. Dengan tiga perkara inilah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menjadi makhluk yang paling tinggi kedudukannya di dunia dan akhirat. Beliau paling bersyukur, paling sabar, dan paling banyak beristighfar, padahal beliau ma’shum (terjaga dari dosa).

    A. Teladan kesabaran

    Para nabi seluruhnya mulia, namun kesabaran Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam melebihi yang lain. Nabi Nuh ’alaihis salam, setelah lama berdakwah dan hanya sedikit yang beriman, berdoa agar orang-orang kafir dibinasakan, lalu Allah mengabulkannya dengan banjir besar.

    رَّبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا

    “Wahai Rabbku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.”

    — QS. Nuh: 26

    Adapun Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam, ketika diusir, dicaci, dan dilempari batu di Thaif hingga tubuhnya berdarah, lalu malaikat penjaga gunung menawarkan untuk menimpakan dua gunung kepada mereka, beliau justru menjawab:

    بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

    “Bahkan aku berharap Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang yang menyembah Allah semata, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3231 dan Muslim no. 1795, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Beliau membalas keburukan dengan kesabaran dan harapan kebaikan, dan kini Thaif menjadi negeri yang beriman.

    B. Teladan syukur dan kesederhanaan

    Nabi Sulaiman ’alaihis salam memohon kerajaan yang tidak dimiliki siapa pun sesudahnya.

    رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَّا يَنبَغِي لِأَحَدٍ مِّن بَعْدِي

    “Wahai Rabbku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun sesudahku.”

    — QS. Shad: 35

    Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam juga ditawari kerajaan, namun beliau memilih menjadi hamba sekaligus rasul yang hidup sederhana dan mensyukuri apa yang Allah berikan. Hikmahnya, beliau tidak disibukkan oleh banyak urusan dunia. Inilah teladan bagi setiap muslim: mensyukuri rezeki yang Allah pilihkan setiap hari.

    وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

    “Dan barangsiapa bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri; dan barangsiapa kufur, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.”

    — QS. An-Naml: 40

    Dengan memahami nama Allah Al-Ghaniy (Maha Kaya) dan Al-Karim (Maha Mulia), seorang hamba sadar bahwa dirinyalah yang membutuhkan syukur, bukan Allah.

    C. Cita-cita: menjadi al-hammadun dan al-mufarridun

    Cita-cita yang tinggi bagi setiap anggota komunitas adalah menjadi al-hammadun (laki-laki dan perempuan yang banyak memuji Allah) dan al-mufarridun (yang banyak berdzikir menyebut nama Allah) di mana pun dan kapan pun, dalam keadaan sakit maupun sehat, mukim maupun safar.

    سَبَقَ الْمُفَرِّدُونَ، قَالُوا: وَمَا الْمُفَرِّدُونَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ

    “Al-mufarridun telah mendahului.” Para sahabat bertanya, “Siapakah al-mufarridun itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah.”

    — HR. Muslim no. 2676, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengucapkannya dalam perjalanan di jalan Makkah ketika melewati Gunung Jumdan. Sabaqa berarti mendahului, seperti dalam kata musabaqah (perlombaan).

    II. Lima Hari Raya Seorang Mukmin

    Hari raya secara lahiriah dalam Islam hanya dua yang tahunan, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, ditambah hari raya pekanan, yaitu hari Jumat. Hari-hari peringatan lain bukanlah hari raya. Namun secara maknawi, sebagian ulama menyebutkan bahwa seorang mukmin memiliki lima hari raya. Selama ia meraihnya, hari-harinya penuh kebahagiaan, walaupun ia tidak berharta, sakit, kehilangan orang tua, atau belum menikah. Dua di antaranya di dunia dan tiga di akhirat.

    A. Hari raya di dunia

    1. Hari yang dilalui tanpa dosa. Setiap hari yang berlalu tanpa satu dosa pun tercatat adalah hari raya yang hakiki. Walaupun amalan sunnahnya sedikit, selama ia menegakkan kewajiban dan menjauhi seluruh larangan Allah, dosa besar seperti syirik, kufur, nifak, dan bid’ah maupun dosa kecil, hari itu adalah hari raya.

    Banyak orang tertipu dalam hal ini, termasuk sebagian wanita: semangat shalat tahajud dan sedekah sunnah, tetapi masih durhaka kepada suami dan orang tua, tidak berhijab dengan benar, bertabarruj, dan bercampur baur dengan laki-laki. Ini tanda tidak mengenal Allah dan tidak mengenal kadar dirinya. Urutannya: syukuri nikmat dan bersabarlah dalam menjalankan kewajiban, jauhi yang haram, baru tambahkan yang sunnah. Wanita mendapat keringanan dari Allah ketika haid dan nifas: tidak shalat dan tidak mengqadhanya, hanya mengqadha puasa.

    2. Hari wafat di atas tauhid dan Sunnah. Hari ketika seorang mukmin wafat dengan membawa tauhid yang tidak tercampur syirik, dan berada di atas Sunnah tanpa bid’ah dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, adalah hari raya yang hakiki. Karena itu perbanyaklah doa: Allahumma amitna ’alal Islami was-Sunnah.

    B. Hari raya di akhirat

    3. Hari ketika ia melewati shirath yang terbentang di atas neraka dan selamat dari seluruh kengerian hari kiamat. Tidak ada artinya kelapangan dunia bila akhirnya binasa di akhirat.

    4. Hari ketika ia masuk surga. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah ditanya kapan waktu istirahat; beliau menjawab: ketika kaki pertama kali menginjak surga. Dunia adalah tempat berjuang: selesai satu kebaikan, lanjut kepada kebaikan berikutnya. Bahkan tidur dan duduk pun diniatkan sebagai ibadah, sehingga dua puluh empat jam seorang mukmin bernilai ibadah.

    5. Hari ketika ia memandang wajah Allah Rabbuna ’Azza wa Jalla di surga. Inilah puncak kemenangan, yang tidak diraih oleh kebanyakan manusia karena mereka tidak mensyukuri nikmat Allah.

    Kelima hari raya ini tidak akan diraih kecuali dengan menegakkan tiga perkara di atas: syukur, sabar, dan istighfar.

    III. Mensyukuri Nikmat Komunitas dan Saling Mendukung

    A. Nikmat yang wajib disyukuri

    Di antara nikmat yang Allah berikan kepada komunitas penuntut ilmu ini adalah guru, persahabatan, komunitas yang baik, serta kemudahan berdakwah. Di sebagian tempat, saudara-saudara Ahlus Sunnah masih dihalangi dalam menuntut ilmu dan berdakwah, sementara di sini dalam satu-dua tahun terakhir kajian berkembang dari satu masjid menjadi belasan masjid, hingga masjid raya provinsi. Nikmat yang tidak disyukuri akan dicabut. Maka hadirilah majelis-majelis ilmu dengan sabar dan syukur, tanpa keluhan.

    B. Mendukung meskipun berhalangan

    Orang yang tidak dapat hadir karena sakit atau uzur tetap dapat mendukung saudara-saudarinya yang berjuang: mendoakan mereka, menyemangati mereka lewat pesan, dan membantu dengan sedekah dan infak. Bisa jadi orang yang jauh di luar pulau dan tidak pernah terlihat wajahnya lebih banyak pahalanya daripada panitia yang hadir, karena doa dan dukungannya. Inilah sifat sahabat-sahabat wanita Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Nabi bersabda tentang orang-orang yang tertinggal di Madinah dari sebuah peperangan:

    إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ

    “Sesungguhnya di Madinah ada orang-orang yang tidaklah kalian menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah kecuali mereka bersama kalian (dalam pahala); mereka tertahan oleh uzur.”

    — HR. Al-Bukhari no. 4423, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Sebaliknya, pengurus jangan merasa ujub dan lebih mulia karena jabatannya, dan jangan meremehkan anggota yang berhalangan; bisa jadi Allah menolong perjuangan dengan sebab doa orang-orang yang lemah itu.

    Komunitas ini terbuka bagi setiap muslimah di mana pun, dari seluruh penjuru Nusantara hingga luar negeri.

    C. Doa adalah yang pertama, bukan “minimal”

    Tidak tepat mengatakan “minimal mendoakan”. Doa adalah inti tauhid ibadah, sehingga ia harus dimaksimalkan: di awal, di tengah, dan di akhir setiap aktivitas, termasuk saat hendak tidur dan bangun. Al-Ustadz Khidhir bin Muhammad Sunusi hafizhahullah menyebutkan bahwa seorang istri yang tidak mampu membantu suaminya secara fisik atau harta, namun mendoakannya, akan mendapat bagian dari kebaikan perjuangan suaminya di jalan tauhid dan Sunnah. Asy-Syaikh Washiyullah Abbas hafizhahullah, ulama Makkah, ketika berkunjung ke Indonesia, menasihatkan agar banyak berdoa untuk kebaikan para ulama, karena dengan doa itu seseorang telah mengiringi seluruh perjuangan dakwah mereka.

    D. Apresiasi kepada para istri

    Para wanita memikul perjuangan besar selama Ramadhan: bangun lebih awal untuk menyiapkan sahur bagi suami, anak, bahkan orang tua dan mertua, serta menyiapkan hidangan berbuka. Pahala puasa dan ibadah suami serta anak-anak yang dibantu itu turut mengalir kepadanya. Karena itu para suami hendaknya memberi apresiasi. Sebagian orang shalih, termasuk kebiasaan sebagian penduduk Madinah hingga kini, memberi hadiah kepada istrinya di akhir Ramadhan sesuai kemampuan.

    E. Renungan: mengapa Allah memilih kita

    Setiap hari hendaknya menjadi hari raya: wajah ceria, penuh senyum, karena nikmat tauhid dan Sunnah yang tidak Allah berikan kepada kebanyakan manusia, termasuk sebagian orang tua, suami, dan kerabat. Renungkanlah mengapa Allah memilih kita, padahal kita bukan siapa-siapa: nasab tidak mulia, pendidikan tidak tinggi, bukan pejabat, bukan orang kaya. Seandainya komunitas ini hanya sepuluh orang yang saling menjaga, menguatkan, dan menasihati hingga satu per satu wafat, ia tetap berkah dan bermanfaat. Jangan pedulikan ejekan; tetaplah semangat, optimis, dan pantang menyerah.

    IV. Tanya Jawab

    1. Bolehkah memberi hadiah kepada anak agar semangat beribadah, seperti menghafal surat, belajar shalat, dan puasa, sambil tetap mengajarkan bahwa ibadah harus ikhlas karena Allah? Boleh, bahkan ini kebaikan yang besar. Hadiah boleh diberikan orang tua kepada anak, suami kepada istri, maupun anak kepada orang tua. Fiqih hadiah sangat agung karena hadiah dapat meluluhkan hati yang keras, sehingga dakwah kepada mertua, orang tua, dan anak dapat diiringi dengan hadiah.

    تَهَادَوْا تَحَابُّوا

    “Salinglah memberi hadiah, niscaya kalian saling mencintai.”

    — HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 594, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Hadiah hanyalah pengiring dan motivasi; ibadah tetap harus ikhlas karena Allah. Bentuk hadiah pun beragam dan disesuaikan dengan kadar kemampuan pemberi dan keadaan penerima, karena yang tidak sesuai kadarnya justru memudaratkan.

    2. Ketika shalat sambil duduk di atas sajadah tanpa kursi, adakah tata cara duduk tertentu? Bagaimana cara sujudnya? Asal shalat adalah berdiri, dan berdiri adalah rukun shalat wajib. Orang yang mampu berdiri lalu shalat wajib sambil duduk, shalatnya tidak sah; dalam shalat sunnah hal itu boleh.

    صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

    “Shalatlah sambil berdiri; jika tidak mampu, maka sambil duduk; jika tidak mampu, maka sambil berbaring.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1117, dari ’Imran bin Hushain radhiyallahu ’anhu

    Teliti dahulu bagian mana yang tidak mampu dikerjakan. Bila hanya tidak mampu rukuk atau sujud, misalnya karena kegemukan atau sakit pada kaki, tetaplah berdiri di depan kursi (kursi diletakkan sejajar shaf), lalu duduk ketika rukuk dan sujud. Jangan langsung meninggalkan berdiri seluruhnya; bertakwalah kepada Allah sesuai kemampuan (QS. At-Taghabun: 16).

    Duduk dalam shalat hukumnya wajib, tetapi cara duduknya sunnah. Karena itu tidak mengapa makmum duduk iftirasy sementara imam tawarruk pada tasyahud akhir, misalnya karena berdesakan di Masjidil Haram. Bila mampu, duduklah seperti duduk di antara dua sujud; bila tidak, boleh bersila; bila tidak mampu juga, boleh menjulurkan kedua kaki ke arah kiblat.

    Untuk sujud, orang yang shalat sambil duduk cukup membungkukkan badan, dengan bungkuk sujud lebih rendah daripada rukuk. Sebagian ulama membolehkan sujud di lantai bila mampu meletakkan dahi dan hidung, tetapi tidak semua orang dapat melakukannya.

    3. Bagaimana hukum menguburkan suami dan istri dalam satu liang lahat, misalnya yang wafat belakangan dimasukkan ke liang yang sama beberapa tahun kemudian? Asalnya setiap jenazah dikuburkan di liang lahatnya sendiri. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, Abu Bakar, dan Umar radhiyallahu ’anhuma, orang-orang paling mulia di umat ini, masing-masing memiliki liang sendiri meskipun berdampingan. Menyatukan jenazah dalam satu liang tanpa kebutuhan adalah perkara baru dalam agama, kecuali dalam keadaan darurat sesuai kadar kebutuhannya. Urusan membongkar, memindahkan, atau menggunakan kembali makam (misalnya karena lahan sudah sempit dan makam lama sudah tinggal tulang) adalah wewenang pemerintah, bukan orang per orang.

    4. Bagaimana hukum zakat profesi? Ibadah-ibadah besar seperti shalat, puasa Ramadhan, zakat, dan haji sudah jelas seperti matahari di siang hari, dan ketentuannya telah berlaku sejak masa Nabi. Harta yang wajib dizakati telah ditentukan; di luar itu yang ada adalah sedekah sunnah. Tidak ada zakat profesi dalam syariat. Memotong gaji secara merata justru dapat menzalimi: dua orang bergaji sama bisa berbeda jauh keadaannya, yang satu menanggung keluarga besar di kota mahal sehingga tergolong miskin, yang lain hidup sendiri tanpa tanggungan. Adapun gaji yang disimpan hingga mencapai nishab dan berlalu satu haul, ia dizakati sebagai zakat uang sebagaimana harta simpanan lainnya. Bagi yang ingin berbuat lebih, bersedekahlah kepada fakir miskin, anak yatim, kaum duafa, dan para penuntut ilmu, serta dukunglah dakwah.

    5. Bagaimana hukum walimatul haji (acara sebelum berangkat haji)? Bolehkah menghadiri acara orang tua yang di dalamnya ada hal-hal yang menyelisihi syariat, sementara keluarga besar sudah menjauhi kami bila tidak datang? Walimah yang disyariatkan secara khusus adalah walimatul ’urs (pernikahan). Selain itu, acara yang diadakan sebagai bentuk syukur kepada Allah dan sudah menjadi adat di negeri muslim, seperti syukuran rumah baru dengan mengundang fakir miskin dan sahabat lalu diisi nasihat, hukumnya boleh, begitu pula menghadirinya, dengan syarat tidak ada kemaksiatan.

    Hukum asalnya, undangan yang mengandung kemaksiatan, terlebih kemaksiatan besar seperti syirik, kufur, atau bid’ah yang besar, tidak boleh dihadiri, kecuali untuk menasihati. Duduk dan menikmati hidangan di acara yang ada sesajinya adalah larangan yang besar. Bid’ah sendiri bertingkat: ada yang mengkafirkan dan ada yang tidak.

    Bila acaranya mengandung penyimpangan yang tidak sampai kepada kekufuran, dan kehadiran diniatkan untuk mengambil hati keluarga yang sudah menjauh, dengan hati tetap mengingkari kemungkaran dan tidak terpengaruh, maka menghadirinya tidak mengapa. Dakwah tidak akan berhasil tanpa mengambil hati keluarga dengan hikmah dan kelembutan. Kuncinya: luruskan niat, timbang maslahat dan mudarat, tetap bersyukur dan bersabar, serta terus berdakwah sesuai kemampuan. Dengan kesabaran seperti itu, sering kali Allah memberi hidayah kepada keluarga pada tahun-tahun berikutnya.

    6. Bagaimana sikap kepada orang tua yang tidak menyukai kita karena kita berpegang pada Sunnah? Bersabar, karena kemuliaan tidak bertambah kecuali dengan syukur, sabar, dan istighfar. Setiap orang diuji sesuai kadar iman dan takwanya. Namun sabar bukan sekadar pasrah. Tawakal mencakup keyakinan bahwa ujian ini dari Allah, disertai mengambil sebab, yaitu menyusun strategi mendakwahi orang tua:

    • Ilmu. Dakwah tidak boleh asal-asalan.

      بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

      “Sampaikanlah dariku walau satu ayat.”

      — HR. Al-Bukhari no. 3461, dari Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma

      Yang disampaikan harus dari Nabi: haditsnya shahih dan pemahamannya benar.

    • Memahami keadaan orang tua dan menggunakan sarana: bila tidak mampu langsung, gunakan perantara seperti rekaman ustadz, artikel tentang riba atau perdukunan, atau mengajak hadir ke majelis ilmu.

    • Cara yang lembut: susunan kalimat yang baik, mengambil hati, memberi hadiah.

    Sabar tidak ada batasnya, sampai wafat. Banyak penuntut ilmu yang mendakwahi orang tua, mertua, suami, atau paman dan bibi selama belasan bahkan puluhan tahun, hingga keluarga yang dahulu membenci dakwah Sunnah akhirnya menerimanya. Berkumpullah dengan orang-orang shalih agar tetap semangat.

    7. Apakah rasa syukur harus diucapkan, atau cukup di dalam hati? Harus diucapkan. Syukur memiliki tiga rukun: hati, lisan, dan perbuatan. Buktinya shalat lima waktu, yang seluruhnya adalah bentuk syukur. Shalat tidak sah tanpa membaca Al-Fatihah, dan di dalamnya ada ucapan syukur alhamdulillahi rabbil ’alamin.

    لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

    “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.”

    — HR. Al-Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu

    Demikian pula ucapan sami’allahu liman hamidah dan rabbana lakal hamd termasuk kewajiban shalat. Syukur bermula dari hati, lalu diungkapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan.

    Adapun meminta didoakan orang shalih yang masih hidup hukumnya boleh, tetapi yang lebih utama adalah berdoa sendiri, dan tidak terus-menerus meminta didoakan agar tidak bergantung kepada manusia. Seberat apa pun kesulitan, merintihlah hanya kepada Allah dengan doa-doa Nabi, seperti:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ

    “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami (kepada kesesatan) setelah Engkau beri kami petunjuk, dan anugerahkanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi.”

    — QS. Ali ’Imran: 8

    8. Bagaimana hukum memasang KB bagi wanita berusia di atas 35 tahun yang sebelumnya harus melahirkan dengan operasi sesar, sementara orang tuanya kurang setuju ia hamil lagi karena kondisi fisiknya? Ini ditimbang dari sisi medis. Operasi sesar memiliki batas, dan telah banyak kasus wanita yang wafat karena dipaksakan sesar berulang kali. Bila ada keyakinan, bukan sekadar dugaan, bahwa kehamilan dan persalinan berikutnya membahayakan kesehatannya, misalnya dinding rahim sudah tipis, maka itu uzur yang dipertimbangkan syariat dan ia boleh menggunakan KB. Pertimbangan orang tua yang mengenal kondisi fisik anaknya sejak kecil juga patut diperhatikan. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan pertimbangan seperti ini. Yang dilarang adalah KB tanpa alasan syar’i atau dengan alasan yang dibuat-buat, seperti mengejar karier atau jabatan sehingga tidak mau hamil. Kenali kadar diri dan bertanyalah kepada ahli ilmu.

    9. Saat proses melahirkan yang lama, bagaimana dengan shalat yang terlewat? Bolehkah dijamak selagi masih memungkinkan? Kapan mulai dihitung nifas: saat bayi keluar atau saat mulai keluar flek ketika pembukaan? Nifas dihitung sejak keluarnya darah karena proses kelahiran, walaupun bayinya belum keluar; sejak itu ia tidak shalat. Sebelum darah keluar, bila sudah merasakan sakit yang menyulitkan, itu sudah termasuk uzur untuk meringankan shalat:

    • Boleh menjamak Zhuhur dengan ’Ashar dan Maghrib dengan ’Isya karena kesulitan. Menjamak berbeda dengan mengqashar, dan tidak boleh menjamak kelima shalat sekaligus.
    • Boleh shalat sambil duduk atau berbaring sesuai kemampuan.
    • Boleh meringankan bacaan sebatas yang wajib: Al-Fatihah (atau ditambah surat pendek), tasbih rukuk dan sujud sekali, dan rabbighfirli sekali di antara dua sujud.

    Semakin lama rasa sakit melahirkan yang dihadapi dengan sabar, semakin banyak dosa yang Allah gugurkan. Bila disertai syukur dan prasangka baik bahwa Allah akan menggantinya dengan anak yang shalih, pahalanya lebih besar lagi. Suami hendaknya bersabar mendampingi, atau bila tidak dapat mendampingi, memperbanyak doa.

    V. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Sebab terangkatnya derajat Syukur, sabar, istighfar dan inabah
    Cita-cita Al-hammadun dan al-mufarridun
    Hari raya di dunia Hari tanpa dosa; hari wafat di atas tauhid dan Sunnah
    Hari raya di akhirat Melewati shirath, masuk surga, memandang wajah Allah
    Yang berhalangan Tetap meraih pahala dengan doa dan dukungan
    Sabar menghadapi keluarga Tawakal disertai mengambil sebab: ilmu, memahami keadaan, cara yang lembut

    KOMUS UMMI · Seri 25

    Fiqih Memuliakan Orang yang Dicintai dan Tanya Jawab Fiqih

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 25
    Waktu
    25 Mei 2024 / Dzulqa'dah 1445 H

    I. Tiga Rukun Syukur dan Wafat di Atas Islam dan Sunnah

    Syukur yang sebenarnya ditegakkan dengan tiga rukun:

    1. Mengakui bahwa seluruh nikmat datang hanya dari Allah.
    2. Banyak menyebut nama Allah dengan pujian dan dzikir atas nikmat tersebut.
    3. Menjadikan nikmat itu sarana mendekatkan diri kepada Allah.

    Nikmat terbesar adalah Islam dan Sunnah. Wafat di atas Islam berarti wafat di atas tauhid yang tidak dicampuri syirik dan kekufuran; wafat di atas Sunnah berarti wafat di atas jalan hidup Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan yang tidak dicampuri bid’ah. Siapa yang wafat di atas keduanya, di mana pun dan bagaimana pun wafatnya (di atas tempat tidur, di tengah lautan, atau di hutan belantara), ia wafat di atas seluruh kebaikan, walaupun amalnya sedikit dan membawa sebagian dosa selain syirik, kekufuran, dan bid’ah. Dinukil dari Al-Imam Ahmad rahimahullah bahwa kubur seorang Ahlus Sunnah walaupun ia melakukan sebagian maksiat lebih indah, laksana taman surga, daripada kubur ahli bid’ah walaupun ia banyak beribadah.

    II. Rumus Pernikahan: Mencintai Berarti Memuliakan

    Beberapa orang tua bertanya kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, tabi’in terbaik di Bashrah, kepada siapa sebaiknya menikahkan putri-putri mereka. Beliau menjawab:

    زَوِّجْهَا مِنْ تَقِيٍّ، فَإِنَّهُ إِنْ أَحَبَّهَا أَكْرَمَهَا، وَإِنْ أَبْغَضَهَا لَمْ يَظْلِمْهَا

    “Nikahkanlah ia dengan laki-laki yang bertakwa, karena jika ia mencintainya ia akan memuliakannya, dan jika ia membencinya ia tidak akan menzaliminya.”

    — Al-Hasan Al-Bashri

    Inilah rumus kesuksesan rumah tangga, berlaku antara suami-istri, orang tua-anak, guru-murid, dan sahabat: bila mencintai, memuliakan; bila membenci salah satu sifat atau perbuatannya, tidak menghinakan. Siapa yang mengaku mencintai tetapi tidak memuliakan, cintanya dusta. Al-Imam Ibnul Qayyim membahas tabiat cinta ini dalam Raudhatul Muhibbin. Orang yang mencintai sesuatu akan mengagungkannya, senang menyebutnya, dan berbinar ketika mendengarnya, sebagaimana suporter mengenakan atribut klub kesayangannya ke mana-mana, gembira ketika klubnya menang dan kecewa ketika kalah.

    Demikian pula cinta kepada Allah: siapa yang mengaku mencintai-Nya wajib memuliakan-Nya dengan shalat lima waktu, puasa Ramadhan, zakat, dan haji sebagai puncaknya. Seluruh rangkaian haji, dari ihram, thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina hingga tahallul, adalah gambaran perjalanan hidup manusia.

    III. Tiga Cara Memuliakan Orang yang Dicintai

    A. Dengan ilmu dan amal shalih

    Kemuliaan tidak datang dari harta dan perhiasan. Seorang istri yang diberi uang satu miliar beserta emas dan perak tidak serta-merta menjadi mulia di sisi Allah. Yang memuliakan adalah ilmu dan amal shalih, atau iman dan takwa.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu menafsirkan ayat ini: ajarilah mereka dan didiklah mereka. Maka cara memuliakan keluarga adalah mengajarkan ilmu dan membiasakan mereka beramal dengannya. Anak yang dididik hanya dengan uang, hadiah, mainan, dan gawai justru dihinakan, bukan dimuliakan. Inilah makna sebenarnya dari “memanusiakan manusia”.

    B. Dengan adab dan akhlak mulia

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    “Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    Orang yang tidak beradab kepada gurunya, mertuanya, atau pasangannya tidak jujur dalam cintanya. Suami yang kasar, menghina, apalagi memukul istrinya bukanlah suami yang shalih.

    Dua cara ini adalah dua hak istri atas suami yang tidak ada uzur baginya di hadapan Allah:

    1. Hak tarbiyah: mendidik istri dan anak-anak. Suami tidak bisa beralasan sibuk bekerja ketika ditanya mengapa istrinya bodoh dalam agama. Kepemimpinan laki-laki (QS. An-Nisa’: 34) adalah amanah untuk membimbing, bukan sekadar memberi uang lalu pergi.
    2. Hak mu’asyarah: pergaulan yang baik.

    Adapun hak nafkah dan hak biologis memiliki uzur bila suami tidak mampu atau berhalangan dan istri ridha. Contohnya Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud, yang lebih berharta daripada suaminya dan diizinkan Nabi bersedekah kepada suaminya (HR. Al-Bukhari no. 1466). Contoh lain Ibnul Qasim Al-Mishri yang meninggalkan istrinya dalam keadaan hamil untuk menuntut ilmu kepada Al-Imam Malik di Madinah. Batas meninggalkan istri adalah empat bulan, kecuali istrinya ridha.

    C. Dengan memuliakan keluarga dan sahabatnya

    Mencintai seseorang berarti memuliakan keluarga dan sahabat-sahabatnya. Karena itulah dihafalkan nama-nama istri Nabi, sepuluh sahabat yang dijamin surga, dan para sahabat periwayat hadits, sebagai bukti cinta kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Kaum Syiah Rafidhah yang membenci dan mengafirkan para sahabat, menuduh Aisyah berzina, dan mengafirkan Abu Bakar dan Umar, telah menunjukkan dustanya cinta mereka kepada Nabi. Para sahabat dimuliakan sesuai urutan keutamaannya: Abu Bakar, Umar, Utsman, lalu Ali. Demikian pula mencintai guru berarti memuliakan orang tua, istri, anak, kerabat, dan sahabat-sahabat guru dalam batasan syariat. Mencintai suami atau orang tua berarti memuliakan keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya.

    Teladan tertinggi dalam hal ini adalah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Suatu hari seorang wanita tua mendatangi beliau, dan beliau menyambutnya dengan sangat hangat. Ketika Aisyah bertanya, beliau menjelaskan bahwa wanita itu dahulu sering mendatangi mereka di masa Khadijah, dan bersabda:

    إِنَّ حُسْنَ الْعَهْدِ مِنَ الْإِيمَانِ

    “Sesungguhnya menjaga hubungan baik (dengan kenangan lama) termasuk bagian dari iman.”

    — HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Beliau tetap memuliakan Khadijah dan sahabat-sahabatnya walaupun Khadijah telah lama wafat dan beliau telah menikahi istri-istri lain, sehingga Aisyah berkata bahwa ia tidak pernah cemburu kepada seorang wanita pun sebagaimana cemburunya kepada Khadijah (HR. Al-Bukhari no. 3818). Memuliakan orang yang dicintai tidak terputus dengan wafatnya.

    IV. Tidak Menghinakan Pasangan

    Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu ’anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam tentang hak istri atas suaminya. Beliau menjawab:

    أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

    “Engkau memberinya makan bila engkau makan, memberinya pakaian bila engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya, dan tidak memboikotnya kecuali di dalam rumah.”

    — HR. Abu Dawud no. 2142, dari Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu ’anhu

    Faedahnya:

    • Istri diberi makanan yang layak sebagaimana suami makan, bukan suami makan enak sementara istri hanya diberi kerupuk dan mentimun.
    • Haram memukul wajah, baik istri maupun anak, karena wajah adalah lambang kemuliaan manusia.
    • Bila terjadi perselisihan, yang keluar rumah adalah suami, bukan mengusir istri pulang ke rumah orang tuanya, sebagaimana Ali bin Abi Thalib keluar ketika berselisih dengan Fathimah, dan Nabi menyendiri di luar rumah ketika menghadapi masalah dengan istri-istrinya.
    • Tidak memarahi pasangan di depan orang lain, terlebih di depan orang tua atau mertuanya. Kesal terhadap perbuatan pasangan, anak, atau mertua adalah manusiawi, tetapi tegurlah di tempat khusus, bukan di depan umum.

    V. Tanya Jawab

    1. Bagaimana perbandingan pahala wanita yang shalat berjamaah di masjid dengan yang shalat sendiri di rumah?

    Keutamaan berjamaah di masjid (25 atau 27 derajat) diperuntukkan bagi laki-laki. Bagi wanita, shalat di rumah lebih utama walaupun sendirian, sehingga keduanya tidak dibandingkan. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam tidak menyebutkan derajatnya, maka tidak perlu dipersoalkan; diharapkan Allah membalas keduanya dengan sama baiknya karena sama-sama menjalankan perintah. Wanita yang ingin ke masjid tidak boleh dilarang, dengan syarat: izin suami atau ayahnya, berhijab sempurna menjaga kehormatan, dan aman dari fitnah. Bila masjidnya sempit dan tempat wanitanya tidak layak, shalat di rumah lebih utama.

    2. Apakah utang suami menjadi tanggungan istri? Penanya telah beberapa kali membantu melunasinya, tetapi suami terus berutang.

    Tidak. Utang suami tanggungan suami, utang orang tua tanggungan orang tua; orang yang berutang dengan anggapan akan dilunasi istri, anak, atau ahli warisnya telah berbuat zalim. Melunasi utang suami atau orang tua yang telah wafat adalah bentuk kasih sayang dan tolong-menolong, bukan kewajiban bila tidak mampu. Nasihatilah suami agar tidak berpola pikir seperti itu. Niat berhenti bekerja demi mengurus anak dan menuntut ilmu sudah dicatat sebagai kebaikan.

    3. Apa yang dilakukan bila suami meminta izin berpoligami, sementara istri tidak menafikan sunnah ini tetapi merasa tidak siap?

    Menyampaikan ketidaksiapan adalah hak istri. Suami yang shalih bermusyawarah dengan istrinya dan menimbang mudaratnya, bukan menuruti hawa nafsu atau ikut-ikutan lalu menelantarkan anak dan istrinya. Bermusyawarahlah, jangan langsung merajuk, bertengkar, atau saling menghina, dan jangan menafikan sunnah poligami di dalam hati.

    4. Bagaimana mempertahankan iman ketika banyak ujian, sudah berdoa memohon keteguhan tetapi tetap ingin menangis dan mudah tersulut emosi?

    Keistiqamahan dijaga dengan dua jalan sebab, yang maknawi dan yang lahiriah; tawakal tanpa menempuh sebab bukan tawakal yang benar.

    • Sebab maknawi (lebih besar pengaruhnya): terus berdoa tanpa putus asa walaupun hasilnya belum tampak, sebab hasil adalah urusan Allah. Bila anak belum juga shalih, tambah doanya dari sepuluh kali menjadi dua puluh, tiga puluh kali, lebih tulus dan lebih khusyuk, terutama di akhir malam dan di tempat sepi. Menangis tidak berarti lemah; menangislah di hadapan Allah di sepertiga malam terakhir, bukan di hadapan manusia. Iringi doa dengan prasangka baik kepada Allah dan tawakal.
    • Sebab lahiriah: menghadiri majelis ilmu, baik luring maupun daring, dan dekat dengan guru dan sahabat shalih untuk saling menasihati. Tempat mengadu yang terbaik tetaplah Allah.

    5. Anak perempuan yang beranjak dewasa suka bermain HP dan minta menginap di rumah temannya; ibu tidak mengizinkan, tetapi ayah mengizinkan.

    Suami dan istri wajib satu suara dalam mendidik anak. Perbedaan sikap orang tua adalah benih pertengkaran dan membuat anak sulit dibimbing. Sediakan waktu khusus berdua secara rutin, di rumah atau di luar rumah walaupun setengah jam, untuk bermusyawarah tentang pendidikan anak, rencana masa depannya, dan ekonomi keluarga, bahkan buatlah peta pendidikan anak secara tertulis. Orang tua yang kompak memudahkan pembimbingan anak.

    6. Benarkah hadits “Siapa yang memperbaiki hubungannya dengan Allah, Allah akan memperbaiki hubungannya dengan manusia”? Setelah hijrah, keluarga dan teman seakan menjauh, lalu penanya memilih menyendiri di kamar. Salahkah?

    Lafaz tersebut bukan hadits, melainkan nasihat para ulama Ahlus Sunnah yang maknanya benar. Hadits yang shahih adalah ihfazhillaha yahfazhka, “Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu” (HR. At-Tirmidzi no. 2516). Bila hubungan dengan manusia belum membaik, bukan berarti Allah tidak memperbaikinya. Doa dikabulkan dalam beberapa bentuk: diberikan seperti yang diminta, diganti dengan yang semisal, dihindarkan dari keburukan, atau disimpan untuk akhirat.

    Menyendiri boleh bila pergaulan benar-benar merusak agama. Namun yang lebih utama adalah tetap menuntut ilmu, mendoakan keluarga dan kerabat yang mencela agar diberi hidayah, tidak mencela mereka, dan berdakwah dengan sabar serta akhlak mulia. Banyak keluarga yang semula mencela akhirnya menerima, bahkan mendukung dakwah.

    7. Apa yang membantu agar senantiasa bersyukur dan tidak mengeluh terhadap takdir? Bila takdir telah ditulis 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi, apakah penghuni neraka juga telah ditakdirkan?

    Benar, takdir setiap orang telah ditetapkan (HR. Muslim no. 2653). Namun tidak seorang pun mengetahui takdirnya. Ketika para sahabat bertanya untuk apa beramal, Nabi menjawab:

    اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ

    “Beramallah, karena setiap orang akan dimudahkan kepada apa yang ia diciptakan untuknya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 4949 dan Muslim no. 2647, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    Orang yang suka mengeluh dan berputus asa sedang memilih jalan penghuni neraka; orang yang semangat belajar agama, shalat malam, mendidik anak, dan berkumpul dengan orang shalih sedang dimudahkan menuju sebab-sebab penghuni surga. Yang membantu untuk bersyukur ada tiga:

    1. Pola pikir yang benar. Pola pikir yang buruk melahirkan ucapan yang buruk dan keluhan berkepanjangan. Mengeluhlah hanya kepada Allah; bertanya kepada guru untuk mencari solusi bukan keluhan.
    2. Selalu bersama ilmu: menghadiri majelis, dekat dengan ahli ilmu, membaca buku akidah, adab, dan sirah, meminjam bila tidak mampu membeli.
    3. Tidak jauh dari sahabat-sahabat yang shalih.

    8. Bolehkah wanita yang membawa anak kecil ke masjid memisahkan diri dari shaf dan membuat shaf sendiri di pojok agar anaknya tidak mengganggu?

    Pertama, kenali kadar diri dan kadar anak. Bila tidak mampu mengendalikan anak, jangan membawanya, karena gangguan anak terhadap kekhusyukan jamaah, walaupun hanya suaranya, dosanya mengalir kepada orang tuanya. Cinta shalat bisa diajarkan di rumah. Kedua, bila membawa anak, ambillah posisi di ujung kanan atau kiri shaf agar mudah menjaganya, karena anak yang keluar-masuk atau belum berwudhu dengan sempurna dapat memutus shaf. Membuat shaf sendiri tidak dibenarkan karena akan dicontoh orang lain sehingga shaf berserakan; bila demikian, shalat di rumah lebih utama. Ajarkan anak syarat, rukun, wajib, sunnah, serta hal yang haram dan makruh dalam shalat, dan orang tua sendiri harus memahaminya lebih dahulu.

    9. Suami seorang teman berselingkuh melalui pesan (tidak sampai berzina). Bagaimana bisa memaafkan meski sangat sakit? Bolehkah menggugat cerai? Bagaimana suami meyakinkan istrinya bahwa ia telah bertaubat?

    Pastikan dahulu kebenarannya, karena menuduh tanpa bukti adalah dosa besar. Bila terbukti, nasihati secara pribadi dan tersembunyi, langsung atau dengan perantaraan rekaman kajian, artikel, atau buku tentang bahaya zina. Taubat yang jujur tampak dari syarat-syaratnya: berhenti dan menghilangkan sebab-sebabnya (memutus kontak, menghapus nomor, menjauhi pergaulannya), menyesal, dan bertekad memperbaiki diri, yang tampak dari semakin rajin shalat, menuntut ilmu, dan berganti teman yang shalih. Taubat yang tidak disertai perbaikan hanyalah taubat sambal.

    Bila suami sungguh bertaubat, maafkanlah. Nabi *shallallahu ‘alaihi wasallam* mengembalikan istri Hilal bin Umayyah dan Murarah bin Ar-Rabi’ kepada suami mereka setelah taubat keduanya diterima. Rasa sakit karena dikhianati juga dialami Nabi, tetapi beliau sabar dan ridha, bahkan menerima keislaman pembunuh pamannya. Gantilah sakit hati dengan syukur, perbanyak doa, istighfar, dan taubat dari dendam. Bila suami tidak mau berubah dan semakin rusak, istri boleh mengajukan khulu’ melalui pengadilan agama.

    10. Bagaimana Ahlus Sunnah mengimani kerasukan jin? Bisakah kabar dari jin yang merasuki manusia dipercaya, padahal sebagiannya terbukti benar?

    Kerasukan jin adalah perkara yang diimani dalam akidah Ahlus Sunnah; pelajarilah dari kajian para ustadz Ahlus Sunnah tentang jin dan ruqyah. Kabar dari jin pada asalnya tidak dipercaya, karena jin mencuri berita dari langit lalu mencampurnya dengan banyak kedustaan, sebagaimana dukun kadang benar dua dari sepuluh ucapannya, tetapi tetap diperintahkan untuk dijauhi. Ketika ada yang kerasukan, fokuslah menolongnya dengan ruqyah yang syar’i, bukan pada ucapan jinnya. Kerasukan banyak terjadi karena lemahnya tauhid. Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dengan keilmuan dan imannya, bahkan tidak menyadari bahwa yang mendatanginya beberapa malam ketika menjaga harta zakat adalah jin, hingga Nabi memberitahunya (HR. Al-Bukhari no. 2311). Maka patut diragukan orang yang mengaku-ngaku bertemu jin.

    11. Seorang guru menolak hadiah barang dari muridnya karena menganggapnya ghulul. Benarkah?

    Perlu dirinci. Hadiah memiliki pengaruh seperti sihir terhadap hati penerimanya. Bila sekolah memiliki aturan tentang hadiah, aturan itu dihormati. Bila guru mengetahui dirinya lemah, yakni hadiah akan membuatnya condong dan berlaku tidak adil, seperti menaikkan nilai murid pemberi hadiah, maka hadiah itu termasuk ghulul dan tidak boleh diberikan. Bila pemberinya memang dermawan tanpa maksud tertentu, dan gurunya kuat serta tetap adil kepada semua murid, maka tidak mengapa. Pemberi hadiah pun perlu melihat situasi dan waktu.

    12. Seseorang selalu dianggap bermasalah oleh keluarga istrinya, padahal lebih sering salah paham, hingga mereka menghindarinya. Bagaimana menyikapinya?

    Bersabarlah. Dakwah yang benar pun sering disalahpahami: dituduh Wahabi, takfiri, atau suka menyesatkan. Teruslah menampakkan adab dan akhlak mulia, berbuat baik kepada mereka, mendoakan mereka, dan memperbaiki diri, tanpa menjauhi, mencela, atau mengejek. Dengan izin Allah, keadaan akan berubah.

    13. Bolehkah suami berkunjung sendirian ke rumah akhwat yang akan dinikahinya (ada anggota keluarga lain di rumah itu) tanpa izin istri pertama yang akan bercerai? Bagaimana menyikapi akhwat yang berkomunikasi dengan suami dan sering berkunjung ke rumah mertua tanpa sepengetahuan istri?

    Hukumnya terpisah. Berkunjung ke rumah calon istri dengan ditemani keluarganya, bukan berdua-duaan, boleh. Adapun urusan dengan istri pertama diselesaikan dengan musyawarah; sikap harus tegas dan tidak berubah-ubah. Bila keduanya masih saling mencintai, arahnya bersatu kembali dengan bimbingan guru. Bila sudah bertekad bercerai, yang paling utama menuntaskan prosesnya di pengadilan agama hingga beres, lalu masing-masing bebas memulai hidup baru tanpa dendam, dengan menimbang kemaslahatan anak.

    Komunikasi seorang wanita dengan suami orang lain tidak bisa dihukumi secara umum: bisa kerabat, murid dalam majelis ilmu, atau pembeli di pasar, dan itu boleh. Yang terlarang adalah komunikasi dengan niat buruk atau cara yang tersembunyi dan tidak syar’i, karena itu pintu menuju keburukan. Bila ada kecurigaan, tanyakan baik-baik kepada wanita tersebut dan kepada suami dengan lemah lembut, tanpa marah-marah, dan musyawarahkan dalam rumah tangga.

    14. Penanya pernah shalat Ashar di tempat yang kemudian diketahui milik Ahmadiyah. Apakah shalatnya sah atau wajib diqadha?

    Sah dan tidak perlu diqadha. Bumi seluruhnya dijadikan tempat shalat bagi umat ini. Memang terlarang shalat di tempat yang terdapat kesyirikan, seperti tempat ibadah agama lain, kuburan, masjid yang berkuburan, atau tempat kelompok yang telah keluar dari Islam. Namun orang yang tidak mengetahuinya diberi uzur, sebagaimana makmum yang shalat di belakang imam yang lupa wudhu tidak perlu mengulang shalatnya; yang mengulang hanya imamnya.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Rukun syukur Mengakui nikmat dari Allah, memuji-Nya, menjadikannya sarana taqarrub
    Rumus pernikahan Mencintai berarti memuliakan; membenci tidak menghinakan
    Cara memuliakan Ilmu dan amal shalih; adab dan akhlak; memuliakan keluarga dan sahabatnya
    Hak istri tanpa uzur Tarbiyah dan mu’asyarah
    Larangan terhadap istri Memukul wajah, menjelekkan, memboikot di luar rumah
    Menjaga iman Doa tanpa putus asa dan tawakal; majelis ilmu, guru, sahabat

    KOMUS UMMI · Seri 26

    Tanda dan Puncak Cinta

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 26
    Waktu
    15 Juni 2024 / 8 Dzulhijjah 1445 H
    Tonton di YouTube

    I. Cinta kepada Allah sebagai Ukuran Hati

    Hati yang penuh syukur adalah tanda hati yang sehat. Hati yang tidak mengenal Allah, tidak mencintai-Nya, tidak merindukan perjumpaan dengan-Nya, dan tidak mau kembali ke jalan-Nya adalah hati yang sakit. Cinta kepada Allah (mahabbatullah) adalah rukun ibadah yang paling utama dan ukuran terbesar sehat atau sakitnya hati, kemudian diikuti oleh rasa takut (khauf) dan harap (raja’).

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Raudhatul Muhibbin menjelaskan dua konsekuensi cinta:

    1. Orang yang mencintai memuliakan, membesarkan, dan mengagungkan apa yang ia cintai.
    2. Orang yang mencintai tidak menghinakan apa yang ia cintai, sampai kapan pun.

    Rumus ini berlaku pada cinta kepada Allah, dan juga kepada suami, anak, orang tua, dan sahabat.

    II. Tanda Cinta yang Paling Minimal: Banyak Menyebut

    Tanda cinta yang paling dasar adalah senang menyebut dan mengingat apa yang dicintai. Orang yang menyukai suatu makanan akan gembira ketika makanan itu disebut atau dihadiahkan kepadanya. Pendukung sebuah klub olahraga menyebut-nyebutnya dalam ucapan dan tulisan, menempelkan lambangnya di kendaraan, rumah, dan gawainya. Seorang ibu senang membicarakan anak-anaknya, dan istri senang ketika suaminya disebut dengan baik. Orang yang mengaku cinta tetapi tidak pernah menyebutnya, cintanya patut dipertanyakan.

    Demikian pula orang yang mengaku mencintai Allah wajib banyak mengingat-Nya. Allah mewajibkan mengingat-Nya minimal lima kali sehari dalam shalat, ibadah yang dari awal sampai akhirnya berisi dzikir. Mengaku muslim dan mencintai Allah tetapi meninggalkan shalat adalah cinta yang dusta.

    أَنَا مَعَ عَبْدِي إِذَا هُوَ ذَكَرَنِي وَتَحَرَّكَتْ بِي شَفَتَاهُ

    “Aku bersama hamba-Ku selama ia mengingat-Ku dan kedua bibirnya bergerak menyebut-Ku.”

    — HR. Ibnu Majah no. 3792, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu (disebutkan Al-Bukhari secara mu’allaq)

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.”

    — QS. Al-Ahzab: 41–42

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barangsiapa berbuat demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi.”

    — QS. Al-Munafiqun: 9

    Dzikir dalam makna umum mencakup seluruh ketaatan: zakat, puasa, haji, umrah, dan sedekah, semuanya dilakukan untuk mengingat Allah.

    III. Puncak Cinta: Berkorban

    Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa iman tidak sempurna sampai seseorang menunjukkan puncak cintanya, yaitu berkorban untuk yang dicintai. Siapa yang mengaku cinta kepada Allah dan Rasul-Nya tetapi tidak mau berkorban, cintanya tidak akan pernah sempurna.

    Seluruh rukun Islam mengandung makna pengorbanan:

    • Zakat: mengeluarkan harta yang telah mencapai nisab dan haul untuk yang berhak, bukan untuk mendapatkan ucapan terima kasih atau dunia, melainkan ridha Allah dan surga-Nya. Jiwa yang lemah dalam berkorban akan kikir.
    • Puasa: mampu membeli makanan terbaik di siang Ramadhan, tetapi menahan diri dari makan, minum, dan suami-istri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, walaupun baru menikah sebulan sebelumnya.
    • Shalat: meninggalkan nikmatnya tidur untuk shalat Subuh, apalagi bagi yang bangun lebih awal untuk tahajud, witir, dan sahur.
    • Haji: puncak cinta. Mengorbankan waktu, biaya, dan tenaga; berjalan berkilo-kilometer antara Arafah, Muzdalifah, dan Mina; bersabar menunggu masuknya waktu haji bagi yang berhaji tamattu’.

    الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

    “Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Teladan cinta yang sempurna adalah Nabi Ibrahim ’alaihissalam dan keluarganya, yang mengorbankan seluruh hidupnya, bahkan putranya Ismail. Kaum muslimin yang belum mampu berhaji disyariatkan menyembelih hewan kurban, berupa unta, sapi, kambing atau domba, atau sepertujuh unta atau sapi, pada hari nahr (10 Dzulhijjah) dan tiga hari tasyriq (11–13 Dzulhijjah).

    Sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah hari-hari yang paling dicintai Allah. Karena itu disyariatkan memperbanyak takbir, tahlil, dan tahmid. Takbir mutlak dikumandangkan sejak 1 hingga 13 Dzulhijjah di mana pun, termasuk sambil memasak dan bermain bersama anak:

    اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

    “Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, dan segala puji hanya bagi Allah.”

    — Lafaz takbir dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu (Ibnu Abi Syaibah)

    IV. Pengorbanan dalam Menuntut Ilmu dan Dakwah

    Menuntut ilmu dan berdakwah juga mengandung makna pengorbanan. Para ulama berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu negeri ke negeri lain, bahkan sebagian tidak menikah dan tidak mengetahui wafatnya orang tua mereka. Al-Imam Ibnu Mandah rahimahullah disebutkan meninggalkan negerinya pada usia muda untuk menuntut ilmu dan baru kembali puluhan tahun kemudian, lalu menikah di usia lanjut. Farrukh, ayah Rabi’ah Ar-Ra’yi (guru Al-Imam Malik), meninggalkan keluarganya bertahun-tahun untuk berjihad hingga ketika pulang ia tidak mengenali putranya. Para sahabat berjihad ke Irak, Syam, dan Mesir, meninggalkan istri dan anak mereka di Madinah dalam waktu yang lama.

    Bandingkan dengan sebagian istri yang baru ditinggal suaminya dua atau tiga hari untuk menuntut ilmu atau berdakwah, tetapi sudah berkali-kali menelepon setiap jam. Orang yang kuat tauhidnya yakin bahwa perpisahan di dunia hanya sementara, dan bisa jadi pengorbanan itu menjadi sebab Allah mengekalkan kebersamaan mereka di surga.

    Setiap pengorbanan di jalan Allah pasti diganti. Bila tidak tampak di dunia, gantinya di akhirat. Namun ganti yang paling kontan di dunia adalah kelapangan dan ketenangan hati, walaupun secara lahir harta berkurang, kendaraan rusak, atau tubuh tertimpa sakit.

    Di balik ulama besar selalu ada wanita yang berkorban: ibu Al-Imam Asy-Syafi’i yang membawanya ke Makkah, ibu Al-Imam Al-Bukhari yang menyertainya bersama kakaknya dalam perjalanan menuntut ilmu, dan ibu Al-Imam Malik yang disebutkan selalu memandikannya, memakaikan pakaian terbaik, dan memberinya wewangian setiap kali hendak berangkat belajar kepada Rabi’ah. Kebiasaan itu terbawa hingga Al-Imam Malik mengajar di Masjid Nabawi: beliau selalu mandi dan memakai wewangian sebelum mengajar. Nama-nama para wanita itu banyak yang tidak disebutkan; itu pun bentuk kemuliaan bagi mereka.

    Wanita Ahlus Sunnah

    Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah disebutkan berkata bahwa seorang wanita Ahlus Sunnah lebih baik daripada dunia dan seisinya, walaupun amalnya sedikit, fisiknya lemah, sering sakit, atau miskin, selama ia berada di atas akidah dan manhaj Ahlus Sunnah dengan pemahaman dan keyakinan yang baik. Maka jangan berputus asa. Tunjukkan kesabaran, kesyukuran, dan akhlak yang paling mulia kepada orang tua, mertua, suami, anak, dan kerabat, walaupun mereka belum memahami atau bahkan membenci dakwah Sunnah. Jadilah wanita Ahlus Sunnah yang sejati dalam keyakinan, lisan yang lembut, dan amal yang penuh kerendahan hati.

    V. Tanya Jawab

    1. Apakah kuliah di luar negeri termasuk safar? Ya. Keluar dari negeri tempat tinggal untuk menuntut ilmu atau bertugas, walaupun berdiam bertahun-tahun, hukum asalnya safar, sehingga boleh menjamak dan mengqashar ketika dalam perjalanan. Namun ketika tinggal menetap dan shalat berjamaah bersama orang mukim, shalat dikerjakan sempurna bersama mereka.

    2. Bila seseorang terjatuh pada syirik akbar, kufur akbar, nifak akbar, atau murtad, apakah taubatnya cukup dengan istighfar, menyesal, dan bertekad tidak mengulangi, atau harus mengucapkan syahadat seperti mualaf? Ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat kembali dengan keyakinan yang benar dan memenuhi rukun serta syaratnya, karena keislamannya telah batal. Tidak cukup hanya beristighfar, apalagi bila ia telah nyata keluar dari Islam, misalnya menikah dengan orang kafir lalu bertaubat setelahnya.

    3. Kapan larangan memotong rambut dan kuku bagi yang hendak berkurban mulai berlaku? Ada yang mengatakan setelah hewan kurban dibeli.

    إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

    “Apabila telah masuk sepuluh hari (pertama Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, janganlah ia menyentuh (memotong) sedikit pun rambut dan kulitnya.”

    — HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Patokannya adalah keinginan dan tekad untuk berkurban, bukan pembelian hewan. Bila sudah bertekad, larangan berlaku sejak 1 Dzulhijjah walaupun hewannya belum dibeli; keliru bila baru menahan diri setelah membeli hewan pada tanggal 8 atau 9. Larangan ini khusus bagi orang yang berkurban, tidak bagi istri dan anak-anaknya. Bila yang berkurban adalah istri, misalnya karena suami telah wafat, dialah yang menahan diri.

    4. Suami rajin shalat lima waktu di masjid dan sudah lama mengenal manhaj salaf, tetapi belum siap keluar dari pekerjaannya di bank konvensional karena banyak tuntutan. Bagaimana hukum istri dan anak memakan harta itu, padahal istri sangat mengingkarinya dan sudah berusaha berdagang walaupun selalu gagal? Riba adalah dosa besar; pemakan, pemberi, pencatat, dan saksinya dilaknat. Suami wajib bertekad keluar. Bila terikat kontrak atau denda yang menimbulkan mudarat besar, ia harus berniat kuat dan mengambil sebab: menyelesaikan ikatannya, membayar dendanya, atau mencari pekerjaan lain, bukan pasrah bekerja di sana sampai pensiun. Tekad tanpa persiapan adalah niat yang dusta, sebagaimana orang yang mengaku berniat haji tetapi tidak menabung, tidak mendaftar, dan tidak membuat paspor. Keengganan keluar biasanya karena lemahnya tauhid; maka ia perlu belajar tauhid dan akidah agar shalatnya berdampak pada kekuatan hatinya. Adapun usaha istri mencari rezeki halal, seperti menjahit atau membuat kue, sudah benar; gagal dalam berdagang adalah hal biasa. Yang terlarang adalah berputus asa. Bangkitkan lagi usahanya perlahan, banyak berdoa, jaga takwa, dan terus berkomunikasi dengan suami agar memperbaiki tekadnya.

    5. Seseorang mengantar dan menjemput orang tuanya cuci darah pada hari Jumat, sehingga ketika tiba khutbah sudah berlangsung. Apakah shalat Jumatnya sah bila hanya mendengar sisa khutbah? Bagaimana bila tiba ketika khutbah sudah selesai? Bolehkah memilih shalat Zhuhur di rumah? Pertama, ambil sebab: usahakan jadwal cuci darah dipindah ke hari lain, atau titipkan orang tua sebentar kepada petugas atau kerabat agar bisa shalat Jumat. Bisa jadi semangat anak menjaga ibadah wajib menjadi sebab Allah menyembuhkan orang tuanya. Tawakal yang benar memiliki tiga unsur: meyakini musibah datang dari Allah, mengambil sebab, lalu menyandarkan hasilnya kepada Allah, bukan kepada sebab. Pasrah tanpa mengambil sebab bukanlah tawakal.

    Bila terlambat karena uzur dan masih mendapati shalat Jumat, shalatnya sah walaupun hanya mendengar sedikit khutbah atau tidak mendengarnya sama sekali. Bila mendapati satu rakaat bersama imam, ia menyempurnakan satu rakaat yang tertinggal. Bila tidak mendapati rukuk rakaat kedua, misalnya baru masuk ketika tasyahud akhir, ia tetap bergabung lalu menyempurnakannya sebagai shalat Zhuhur empat rakaat, sebagaimana difatwakan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. Bila uzurnya nyata dan sebab sudah ditempuh, boleh shalat Zhuhur di rumah.

    6. Bagaimana hukum menempati rumah mertua yang dibangun dari hasil kerja di bank konvensional? Tidak mengapa, bahkan bila itu rumah orang tua sendiri. Menolak tinggal di rumah orang tua karena hartanya dari riba justru bisa termasuk durhaka. Yang wajib adalah berakhlak mulia dan mendakwahi mereka dengan hikmah, mengajak mereka mengaji agar mengenal Sunnah dan bertaubat dari masa lalu. Kuatkan seluruh keluarga dalam menuntut ilmu, terutama tauhid dan akidah, dan perbaiki ibadah dengan memahami makna bacaan-bacaannya.

    7. Bolehkah menyimpan uang dan barang berharga di dekat mushaf karena yakin Allah akan menjaganya dari pencurian makhluk halus? Apakah ini termasuk menjadikan Al-Qur’an jimat? Lalu apa yang harus dilakukan ketika pendapatan usaha terus menurun dan terlintas pikiran ada orang yang berbuat jahat? Keyakinan itu tidak pernah diajarkan Nabi, termasuk perbuatan bid’ah, dan serupa dengan jimat. Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca, dikaji, dan diamalkan, bukan sebagai pajangan. Sama kelirunya meyakini bingkai Ayat Kursi di ruang tamu mencegah setan masuk, atau menyelipkan tulisan ayat di dompet agar selamat dan disukai orang; yang terakhir ini termasuk kesyirikan. Rumah dijaga dengan menegakkan shalat, membaca Al-Qur’an, membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat, dan menjaga dzikir pagi-petang.

    Untuk usaha yang menurun, tempuh langkah maknawi: tawakal yang benar, berdoa setiap hari tanpa jenuh, kembali dan menjaga majelis ilmu, serta bergaul dengan orang-orang shalih. Tempuh pula langkah lahiriah: bangkitkan usaha dengan ilmu, pelajari bidang bisnisnya dan bertanyalah kepada yang berpengalaman. Jangan stres memikirkan orang yang berbuat jahat; orang yang menjaga takwa, dzikir, dan majelis ilmu tidak akan dicelakai sihir siapa pun kecuali yang Allah takdirkan, dan bila itu terjadi, Allah menginginkan kebaikan di baliknya.

    8. Ibu mertua sering ikut campur urusan keuangan rumah tangga anaknya, misalnya meminta anak sulungnya membeli tanah untuk menolong kerabatnya, padahal ada kebutuhan sekolah dan kuliah anak-anak. Suami sering menuruti ibunya tanpa sepengetahuan istri, sementara usulan istri selalu ditimbang panjang. Semua pihak perlu dinasihati. Suami sejak akad nikah memikul amanah:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Ia pemimpin bagi istri (QS. An-Nisa’: 34), bukan hanya dalam nafkah, tetapi juga dalam pendidikan dan akhlak keluarga. Ia tidak boleh menzalimi salah satu pihak, baik ibu maupun istri dan anak-anak, dan harus mengenal kadar dirinya, misalnya tidak memaksakan sekolah yang biayanya melampaui kemampuan hingga stres dan sering bertengkar. Ibu mertua yang shalihah semestinya mendukung anaknya mengurus istri dan anak-anaknya. Akar masalahnya adalah jauhnya dari Allah; bila tauhid semua pihak kuat, masing-masing akan bersyukur, bersabar, dan rukun, sebagaimana para sahabat yang miskin dan banyak anak tetapi tidak saling mengeluh.

    9. Sebelum mengenal Sunnah, saya ibu yang tidak baik; ketika marah sering tidak terkontrol dalam berkata kepada orang-orang yang saya cintai. Bagaimana memperbaiki semuanya, karena setiap ingat saya sedih? Setiap orang memiliki masa lalu, termasuk para sahabat seperti Umar, Khalid bin Al-Walid, dan ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhum; sebagian bahkan pernah membunuh kaum muslimin sebelum masuk Islam. Ingatan masa lalu tidak bisa dihapus, tetapi bisa ditimpa dengan ingatan baru yang indah:

    1. Ilmu agama, cahaya yang menenangkan hati: tauhid, akidah, dan fikih ibadah, termasuk memperbaiki wudhu, shalat, mandi wajib, dan bacaan Al-Qur’an.
    2. Amal shalih yang banyak di atas ilmu, dengan manajemen waktu yang baik dan istiqamah.
    3. Bergaul dengan orang-orang shalih melalui kegiatan yang bermanfaat.
    4. Dzikir pagi-petang dan doa.

    Kesedihan muncul karena banyak waktu kosong yang diisi melamun, menonton sinetron, atau memantau berita di gawai.

    10. Anak kami belum diakikahi, dan kami pun dahulu tidak diakikahi orang tua. Bolehkah kami berkurban atas nama keluarga tanpa mengakikahi anak? Ada yang mengatakan akikah harus didahulukan. Kurban dan akikah adalah dua ibadah yang berbeda syariatnya. Akikah terikat waktu dan hanya sekali seumur hidup, sedangkan kurban berulang setiap tahun. Akikah adalah hak anak atas orang tuanya, sehingga kewajibannya ada pada orang tua. Bila dahulu orang tua tidak mampu, gugur kewajibannya karena Allah tidak membebani di luar kemampuan, dan anak yang sudah dewasa tidak perlu mengakikahi dirinya sendiri; hal itu tidak ada dalilnya. Bila mampu, lakukan keduanya: akikah (dua kambing untuk anak laki-laki, satu untuk perempuan) dan kurban. Bila hanya mampu salah satunya, dahulukan akikah, karena kurban bisa dilakukan tahun depan. Sebagian ulama membolehkan menggabungkan niat keduanya, tetapi pendapat yang dipilih adalah masing-masing ibadah berdiri sendiri.

    11. Bagaimana agar setiap waktu terasa seperti surga dan tetap semangat, terutama dalam menaati suami dalam kondisi apa pun? Luruskan niat sejak akad nikah: menikah adalah ibadah, sehingga seluruh waktu di dalamnya bernilai ibadah. Niatkan untuk menolong suami dalam ibadah, menuntut ilmu, dan dakwah, serta menolong dakwah Islam melalui keluarga. Perbanyak niat-niat baik; bahkan makan dan minum bisa diniatkan untuk menguatkan badan dalam ibadah. Dengan niat seperti ini, istri tetap semangat dalam keadaan apa pun: suami memberi banyak atau sedikit, sehat atau sakit, di rumah atau safar. Hidup ini karena Allah, bukan karena suami; bila hidup bergantung pada suami, apa jadinya ketika ia diambil? Cinta yang bermanfaat adalah cinta kepada Allah dan cinta kepada siapa pun karena Allah. Ketaatan kepada suami pun dalam bingkai syariat; bila ia memerintahkan maksiat, seperti meninggalkan shalat, tidak boleh ditaati. Ilmu akan menjadi teman di mana pun, termasuk ketika anak-anak telah pergi dan di usia senja. Bergaullah pula dengan wanita-wanita shalihah; satu atau dua sahabat yang shalihah lebih baik daripada menyendiri.

    12. Saya berasal dari keluarga broken home. Hingga dewasa ada jarak dengan orang tua; setiap duduk bersama dada bergejolak, terutama ketika mereka berkata menyinggung. Saya memilih diam agar tidak menyakiti mereka, lalu merenung dan berusaha memaafkan, tetapi gejolak itu selalu kembali. Apakah saya anak durhaka? Bagaimana berdamai dengan masa lalu? Pertama, berprasangka baik kepada Allah: Dia menginginkan kebaikan di balik semua ini. Banyak anak dari keluarga yang retak tumbuh menjadi orang shalih; Nabi Ibrahim ’alaihissalam lahir dari ayah dan kaum yang musyrik, keadaan “retak” yang paling berat, tetapi menjadi kekasih Allah. Kedua, menahan diri agar tidak berkata yang menyakiti adalah keputusan yang tepat; itu belum durhaka, tetapi bisa menjadi pintu menuju durhaka bila tidak segera diobati. Obatnya adalah ilmu agama: hati yang belum disirami Al-Qur’an, hadits, dan nasihat ulama akan keras dan sulit memaafkan. Dengan ilmu, lisan lebih terkendali, bahkan mampu mendakwahi orang tua dengan lembut, dan bisa jadi hati mereka berbalik mencintai. Kembalilah ke majelis ilmu, bermulazamahlah kepada para ustadz, dan bergaullah dengan orang-orang shalih.

    13. Bagaimana menyikapi saudara yang mudah bersumpah serapah kepada orang lain? Tegakkan nasihat dengan ilmu, melalui lisan, tulisan, atau teladan. Sumpah, walaupun benar, tidak boleh diperbanyak; ia hanya untuk menguatkan perkara penting. Apalagi sumpah serapah dan laknat, yang akibatnya bisa kembali kepada pengucapnya. Bila belum mampu menjelaskan sendiri, ajak ia mendengarkan rekaman kajian singkat atau membaca artikel dari situs Ahlus Sunnah tentang hukumnya. Iringi dengan doa untuknya di setiap shalat, dan balas sikap kasarnya dengan kelembutan setiap hari, karena keteladanan adalah ujung tombak nasihat.

    14. Apakah sesama besan itu mahram? Bolehkah ibu dari suami menikah dengan ayah dari istri? Besan bukan mahram, sehingga tidak boleh bersalaman atau cipika-cipiki. Mahram ada tiga jenis: tujuh karena nasab, tujuh karena persusuan, dan empat karena pernikahan (seperti mertua dan menantu). Besan menikah dengan besan hukumnya boleh. Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, mertua Nabi, kemudian menikahi Ummu Kultsum binti Ali, cucu Nabi. Namun syariat juga mempertimbangkan adat, sesuai kaidah al-’adah muhakkamah* (adat dijadikan pertimbangan hukum). Contohnya, menikahi sepupu dibolehkan, sebagaimana Nabi menikahi Zainab binti Jahsy dan menikahkan putrinya Zainab dengan Abul ’Ash bin Ar-Rabi’, tetapi bila di suatu masyarakat hal itu dipandang buruk dan menimbulkan mudarat, sebaiknya dihindari. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah* pernah ditanya tentang mengamalkan sunnah yang belum dikenal di suatu negeri; beliau menasihatkan agar ilmunya disampaikan dahulu hingga masyarakat memahami dan menerimanya. Bila keadaannya terkendali dan tidak menimbulkan mudarat, pernikahan itu boleh.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Rumus cinta Memuliakan yang dicintai dan tidak menghinakannya
    Tanda minimal Banyak menyebut dan mengingat: dzikir, terutama shalat
    Puncak cinta Berkorban: zakat, puasa, shalat, haji, kurban
    Teladan Nabi Ibrahim dan keluarganya
    Ilmu dan dakwah Pengorbanan para ulama dan wanita di belakang mereka
    Ganti pengorbanan Ketenangan hati di dunia, surga di akhirat
    Dzulhijjah Takbir mutlak 1–13 Dzulhijjah; larangan potong rambut-kuku bagi yang bertekad berkurban

    KOMUS UMMI · Seri 27

    Shulh (Perdamaian) dalam Persahabatan dan Rumah Tangga

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 27
    Waktu
    Juli 2024 / Muharram 1446 H
    Tonton di YouTube

    I. Syarat Shulh

    Shulh (perdamaian) adalah ibadah yang besar, sampai para ulama menyusun bab fikih tersendiri untuknya. Ruang lingkupnya adalah perkara pernikahan, muamalah, dan jinayat (pidana). Di antara syaratnya:

    1. Adanya perselisihan yang di dalamnya terdapat saling menuntut.
    2. Adanya pengakuan tanpa pengingkaran, atau sikap saling diam. Misalnya suami pulang kerja lalu diam tanpa sebab yang jelas, istri pun kesal dan ikut diam. Bila tidak segera didamaikan, apalagi bila keduanya sama-sama berego tinggi, diam-diaman bisa berlangsung berhari-hari tanpa salam dan tanpa kata, bahkan suami pergi dari rumah tanpa kabar. Demikian pula dua sahabat: yang satu selalu duduk menyendiri di majelis, tidak mau berbincang, dan menjawab salam dengan wajah cemberut.

    II. Langkah-Langkah Perdamaian

    وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا

    “Dan jika kalian khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya.”

    — QS. An-Nisa’: 35

    1. Meluruskan niat untuk berdamai. Allah memperbaiki keadaan bila ada kehendak untuk berdamai. Tanpa niat itu, perdamaian sulit terwujud. Karena itu, pihak-pihak yang berselisih, baik suami-istri, kakak-adik, menantu-mertua, besan, maupun dua sahabat, boleh dibujuk dan dimotivasi agar memiliki niat damai.
    2. Mengutus juru damai bila mereka tidak mampu berdamai secara langsung. Ini disyariatkan, sebagaimana ketika Ali dan Mu’awiyah radhiyallahu ’anhuma masing-masing mengutus Abu Musa Al-Asy’ari dan ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma untuk berunding.
    3. Segera berdamai ketika mulai ada kekhawatiran, tidak menunggu perselisihan melebar.

    وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

    “Dan jika seorang wanita khawatir suaminya bersikap acuh atau berpaling, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik.”

    — QS. An-Nisa’: 128

    Misalnya istri merasa suaminya mulai berubah, senyumnya hilang, dan khawatir ditinggalkan; atau suami merasa istrinya berbeda dibanding awal pernikahan. Segeralah bermusyawarah. Bila perselisihan melebar, masing-masing boleh mengutus wakil yang kemudian bertemu dan berbincang untuk mendamaikan keduanya.

    الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ، إِلَّا صُلْحًا حَرَّمَ حَلَالًا، أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا

    “Perdamaian dibolehkan di antara kaum muslimin, kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.”

    — HR. Abu Dawud no. 3594, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    III. Jenis-Jenis Shulh atas Hak yang Diakui

    1. Shulh ibra’ (pembebasan). Pemilik hak menggugurkan sebagian atau seluruh haknya, misalnya pemberi utang seratus juta rupiah merelakan sebagiannya.
    2. Shulh mu’awadhah (ganti). Perdamaian dengan memberi ganti, baik barang yang sama maupun yang lain, misalnya roti istri yang dimakan suami diganti dengan roti lain, dengan uang, atau bahkan dengan sesuatu yang jauh lebih baik.

    Adab berdamai

    Perdamaian tidak disertai syarat mengungkit masa lalu. Pihak-pihak yang berselisih boleh terlebih dahulu memaparkan pokok-pokok perselisihannya agar jelas poin demi poin, lalu masing-masing menenangkan hati dan menghargai pendapat pihak lain dalam perkara yang diperselisihkan, kemudian berdamai. Orang yang mau meninggalkan egonya demi kebaikan yang lebih besar menunjukkan jiwa yang besar dan dada yang lapang, seperti istri yang merelakan rotinya dimakan suami: istri seperti itu patut diacungi seribu jempol.

    Pelaku perdamaian mengharapkan sesuatu yang lebih baik; dalam dakwah, agar dakwah semakin kuat dan tidak berpecah belah. Yang paling patut dipuji adalah orang-orang berilmu yang berinisiatif mendamaikan tanpa diminta. Sifat ini melekat pada ulama Yaman sejak dahulu; Abu Musa Al-Asy’ari, juru damai di pihak Ali, adalah orang Yaman.

    IV. Tanya Jawab

    1. Saudara-saudara ibu kami bertengkar karena warisan, saling menuduh pembagiannya tidak adil. Sebagian sudah meminta maaf, sebagian tidak mau memaafkan, dan hingga kini keluarga tidak rukun. Bagaimana kedudukan mereka di akhirat? Shulh hanya berlaku dalam pernikahan, muamalah, dan jinayat. Hukum waris (al-fara’idh) adalah ketetapan Allah yang tidak bisa ditawar, sebagaimana fikih ibadah dan jenazah. Yang bisa didamaikan adalah dampaknya, bukan ketentuannya. Menuntut bagian perempuan disamakan dengan bagian laki-laki justru haram, karena menentang ketetapan Allah:

    يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنثَيَيْنِ

    “Allah mensyariatkan kepada kalian tentang (pembagian warisan untuk) anak-anak kalian: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.”

    — QS. An-Nisa’: 11

    Pertikaian seperti ini biasanya bermula dari ketidaktahuan tentang hukum waris; masing-masing berpendapat, padahal keduanya keliru karena tidak belajar. Solusinya, datangkan ustadz yang terpercaya untuk mengajarkan hukum waris kepada keluarga, lalu bagi sesuai syariat. Ketetapan Allah itu adil. Bila setelah dibagi ternyata saudara laki-laki sudah kaya sementara saudari bungsunya miskin, jalan damainya adalah saudara-saudara yang shalih memberikan sebagian bagian mereka kepadanya secara sukarela, bukan mengubah hukumnya. Keluarga yang jauh dari ilmu agama tidak berkah dan mudah bertikai; maka pelajarilah agama dengan benar. Untuk kasus yang rinci, sampaikan kepada orang yang berilmu agar dihitung.

    2. Beberapa kali saya tertidur sebelum shalat Isya dan baru bangun pukul tiga dini hari, lalu shalat Isya dan tahajud. Bagaimana hukumnya? Kenalilah kadar diri: bila mudah mengantuk, jangan menunda shalat Isya; tegakkan begitu masuk waktunya. Bila sesekali tertidur karena uzur, seperti kelelahan melayani suami, mengurus keluarga, atau menjaga orang tua yang sakit, shalat Isya yang dikerjakan ketika terbangun sah, lalu boleh dilanjutkan dengan tahajud.

    أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةِ الْأُخْرَى

    “Ketahuilah, tidak ada kelalaian dalam tidur. Kelalaian itu hanyalah pada orang yang tidak mengerjakan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya.”

    — HR. Muslim no. 681, dari Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu

    Namun waspadailah kebiasaan menunda shalat dengan sengaja; bila menjadi tabiat, itu dosa, dan bisa jadi tanda Allah tidak menyukai ibadah orang tersebut sehingga ia dipersulit untuk beribadah.

    V. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Syarat shulh Ada perselisihan dan saling tuntut; ada pengakuan atau sikap saling diam
    Langkah Niat berdamai, mengutus juru damai, segera bertindak sejak ada tanda
    Jenis Ibra’ (menggugurkan hak) dan mu’awadhah (memberi ganti)
    Batas Tidak menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal; hukum waris tidak bisa ditawar
    Adab Tidak mengungkit masa lalu, menghargai pendapat pihak lain, berjiwa besar

    KOMUS UMMI · Seri 28

    Selamat dari Fitnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 28
    Waktu
    3 Agustus 2024 / 28 Muharram 1446 H
    Tonton di YouTube

    I. Islam dan Sunnah Kunci Keselamatan

    Inti nikmat Islam adalah la ilaha illallah, yaitu mentauhidkan Allah; inti nikmat Sunnah adalah mengikuti Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dalam keyakinan, ucapan, persetujuan, dan perbuatan. Keduanya adalah kunci keselamatan dan kebahagiaan dalam menghadapi segala fitnah dan ujian hidup. Semakin kuat akidah seseorang, beserta suami, orang tua, dan anak-anaknya, semakin besar sebab pertolongan Allah; semakin lalai dari ilmu akidah, semakin kecil sebab keselamatannya.

    II. Tiga Buah Ilmu Akidah

    Manfaat ilmu akidah sangat banyak, tetapi kembali kepada tiga, yang masing-masing dilandasi satu ayat. Hafalkan dan renungkan ketiganya.

    A. Sumber kebahagiaan

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, niscaya Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Kehidupan yang baik dalam Islam terutama adalah kehidupan hati: tenang, lembut, dan hidup, sehingga mudah menghadapi fitnah. Hati yang keras dan mati sulit menghadapinya. Jadikan muraja’ah ilmu akidah jadwal harian bersama suami, sahabat, atau anak, walau lima atau sepuluh menit.

    B. Sumber keamanan dan hidayah

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapatkan rasa aman, dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    Banyak ibu yang gelisah berlebihan setelah melihat berita penculikan atau pembunuhan di gawai dan televisi, walaupun kejadiannya di negeri yang jauh, karena hatinya tidak dikendalikan dengan akidah yang benar. Orang yang istiqamah di atas tauhid, tidak mencampurinya dengan syirik, akan mendapatkan keamanan bagi hati, jasad, anak, kerabat, bahkan harta dan kendaraannya, serta selalu mendapatkan petunjuk dan jalan keluar. Bila masalah dengan suami, mertua, orang tua, atau anak tidak kunjung selesai, dan hati penuh amarah, kebencian, dengki, dan tamak, bisa jadi sebabnya lemahnya akidah. Kembalilah kepada tauhid.

    C. Sumber keteguhan

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

    “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat, Allah menyesatkan orang-orang yang zalim, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Para ulama menjelaskan bahwa keteguhan di dunia mencakup:

    1. Teguh di atas hujjah, ilmu, dan hidayah ketika menghadapi fitnah syubhat (pemikiran yang menyimpang).
    2. Teguh dengan ketundukan kepada syariat dan kesabaran ketika menghadapi fitnah syahwat. Orang yang berakidah mudah menolak tawaran pinjaman online yang ribawi, walaupun miskin dan lapar, dan menolak judi online. Telah terjadi seorang istri membakar suaminya hidup-hidup karena sang suami kecanduan judi online, bahkan modal judinya dari pinjaman ribawi. Anak yang dibekali akidah mampu menolak ajakan merokok atau narkoba yang kini masuk ke sekolah dalam bentuk permen.
    3. Teguh menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan.
    4. Wafat dalam keadaan husnul khatimah.

    Keteguhan di akhirat mencakup: mampu menjawab pertanyaan Munkar dan Nakir di kubur (Siapa Rabbmu? Siapa nabimu? Apa agamamu?), teguh ketika dibangkitkan di Padang Mahsyar, ketika hisab dan amal ditimbang di Mizan, hingga selamat melintasi Shirath di atas neraka. Semua itu tidak akan didapat oleh orang yang di dunia tidak belajar akidah dan hanya beragama ikut-ikutan.

    III. Kaidah-Kaidah Fitnah

    A. Setiap orang beriman pasti diuji

    الم ۝ أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ ۝ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

    “Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira mereka dibiarkan mengatakan ‘kami telah beriman’ sedang mereka tidak diuji? Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.”

    — QS. Al-’Ankabut: 1–3

    Sejak seseorang bersyahadat, ia diuji dengan ayat-ayat kauliyyah, yaitu perintah dan larangan: menuntut ilmu, shalat lima waktu, puasa Ramadhan, zakat, haji, serta menjauhi syirik, kekufuran, dan nifak. Ia juga diuji dengan ayat-ayat kauniyyah, yaitu apa yang Allah takdirkan: istri yang telah mengenal Sunnah sementara suaminya masih merokok dan jarang shalat; suami bermanhaj salaf yang istrinya menentang; anak yang dimasukkan ke pesantren tetapi justru menyimpang; orang tua, mertua, dan kerabat yang menuduh “Wahabi”. Ujian itu sesuai tingkat iman, untuk membedakan yang jujur dari yang dusta.

    B. Fitnah berupa kebaikan dan keburukan

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

    “Setiap jiwa pasti merasakan kematian. Kami menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan, dan hanya kepada Kami kalian dikembalikan.”

    — QS. Al-Anbiya’: 35

    Ujian bukan hanya musibah seperti kecelakaan, sakit, atau kemiskinan. Harta yang banyak bisa membuat sombong; ilmu, hafalan Al-Qur’an, dan kecerdasan bisa membuat ujub hingga meremehkan saudari yang lambat menghafal walaupun rajin belajar. Bahkan adanya sebuah komunitas penuntut ilmu adalah ujian: jangan sampai wadah untuk mempersatukan dan mendukung ilmu justru melahirkan musibah agama.

    C. Manusia menjadi ujian bagi sesamanya

    وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ

    “Dan Kami jadikan sebagian kalian sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kalian bersabar?”

    — QS. Al-Furqan: 20

    Suami dan istri sering berbeda selera dan tabiat; guru diuji dengan murid-muridnya dan sebaliknya. Bila mendapati anak, menantu, mertua, orang tua, atau tetangga yang menyulitkan, ingatlah bahwa itu ujian. Ilmu akidah memberikan ketenangan, ketegaran, dan semangat untuk menghadapinya.

    D. Orang yang beruntung adalah yang dijauhkan dari fitnah

    إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ، إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ، إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ، وَلَمَنِ ابْتُلِيَ فَصَبَرَ فَوَاهًا

    “Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah yang dijauhkan dari fitnah (diulang tiga kali). Dan siapa yang diuji lalu bersabar, alangkah hebatnya.”

    — HR. Abu Dawud no. 4263, dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ’anhu

    Betapa mengagumkan orang yang tetap sabar ketika menjadi satu-satunya yang mengenal Sunnah di keluarganya, sementara orang tua, mertua, dan kerabat tidak mendukung.

    E. Jalan keselamatan: berpegang teguh kepada Sunnah

    فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا، وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

    “Sesungguhnya siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk. Berpeganglah padanya dan gigitlah dengan gigi geraham.”

    — HR. Abu Dawud no. 4607 dan At-Tirmidzi no. 2676, dari Al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu

    Perselisihan itu kini tampak di mana-mana: tingginya angka perceraian, yang banyak dipicu pinjaman online dan judi online; anggota keluarga saling membunuh; hingga sesama penuntut ilmu saling mencela, membid’ahkan, dan mengkafirkan di media sosial. Jangan jauh-jauh dari Sunnah, dari para ustadz Ahlus Sunnah, dan dari bimbingan guru. Teladani bagaimana Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali menyikapi ujian. Gigitlah Sunnah dengan gigi geraham, gigi yang paling kuat.

    F. Bekal menghadapi fitnah: ilmu dan sabar

    Fitnah syubhat dihadapi dengan ilmu dan keyakinan; fitnah syahwat dihadapi dengan sabar dan ketegaran. Keduanya terkumpul dalam satu ayat:

    وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

    “Dan Kami jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, ketika mereka bersabar, dan mereka meyakini ayat-ayat Kami.”

    — QS. As-Sajdah: 24

    Sufyan bin ’Uyainah rahimahullah menjelaskan bahwa dengan sabar dan yakin seseorang menjadi pemimpin dalam agama. Wanita yang bersemangat belajar akidah dan bersabar akan menjadi pemimpin kebaikan di rumahnya dan sumber kebaikan bagi keluarga besar: paman, bibi, nenek, ipar, dan sepupu. Ibu mertua yang belasan tahun menolak dakwah bisa berbalik mendukung, dan setiap acara keluarga menjadi kesempatan menyampaikan nasihat. Syaratnya ilmu dan sabar: lemah lembut, penuh hikmah, tidak keras, dan tidak melawan.

    IV. Tanya Jawab

    1. Suami saya wafat sebulan lalu dalam kecelakaan, dan perusahaannya memberikan tiket umrah untuk bulan September. Bolehkah saya berumrah dalam masa iddah dan tanpa mahram, bersama anak-istri dan rekan kantor suami yang juga menjadi korban? Dalam masalah mahram untuk safar ada perbedaan pendapat di antara mazhab fikih, tetapi dalil-dalil menunjukkan larangan wanita safar tanpa mahram, termasuk untuk haji dan umrah:

    لَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

    “Janganlah seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Dalam hadits itu, seorang sahabat yang telah terdaftar untuk berperang berkata bahwa istrinya hendak berhaji, maka Nabi memerintahkannya pergi berhaji bersama istrinya. Istri-istri Nabi pun tidak pernah berhaji atau berumrah kecuali bersama mahram, padahal Makkah dekat dari Madinah. Pendapat inilah yang dipilih. Bila tidak ada mahram, misalnya anak laki-laki yang telah baligh, saudara, atau paman, jangan memaksakan diri; Allah telah mencatat niat baiknya, dan berdoalah agar Allah memberikan jalan keluar.

    Terlebih lagi ia sedang dalam masa iddah wafat, empat bulan sepuluh hari (QS. Al-Baqarah: 234), yang mewajibkannya tetap tinggal di rumah dan tidak bersafar. Betapa banyak wanita yang baru beberapa hari ditinggal suami sudah bepergian, bahkan bersenang-senang; itu duka yang tidak sesuai tuntunan.

    2. Bagaimana hukum menanam lensa mata setelah operasi katarak atas saran dokter? Boleh, bila ada uzur kesehatan, sebagaimana pemasangan ring jantung atau pen pada tulang yang patah. Bertanyalah kepada dokter yang ahli, amanah, dan profesional, sebaiknya lebih dari satu. Niatkan agar mata yang sehat membantu membaca Al-Qur’an, kitab-kitab ulama, dan menuntut ilmu.

    3. Bila kita dizalimi seseorang yang belum meminta maaf dan mengakui kesalahannya, walau kami tidak saling diam, apakah berdosa bila kita tidak meridhai perbuatannya dan berniat menuntutnya di akhirat? Ada tiga sikap. Yang paling utama adalah memaafkan, diminta atau tidak; memaafkan termasuk puncak akhlak mulia, lalu mintalah ganti kepada Allah:

    إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

    “Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ’Azza wa Jalla, melainkan Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik bagimu.”

    — HR. Ahmad no. 23074, dari seorang sahabat radhiyallahu ’anhu

    Tidak pernah dinukil Nabi berkata akan menuntut Abu Jahal atau Abu Lahab di akhirat; keluarga Umar, Utsman, dan Ali yang dibunuh pun tidak dinukil mengucapkannya. Orang yang mudah mengancam “saya tuntut di akhirat”, bahkan hanya karena spion motornya tersenggol, hatinya belum bersih. Mohonlah kebersihan hati:

    اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا

    “Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku dan sucikanlah ia; Engkaulah sebaik-baik yang menyucikannya. Engkaulah Pelindung dan Penguasanya.”

    — HR. Muslim no. 2722, dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ’anhu

    Sikap kedua, boleh mengambil hak yang semisal, tanpa melebihkan; bila lebih, itu kezaliman. Adapun tidak meridhai perbuatan maksiatnya tidak berdosa, bahkan memang wajib. Yang ditimbang syariat adalah cara membalasnya dengan lisan dan perbuatan; yang berdosa adalah membalas melampaui batas.

    4. Bagaimana mendidik anak perempuan di tengah pergaulan yang jauh dari Sunnah? Ada sebab maknawi dan sebab lahiriah; yang maknawi lebih utama:

    1. Tanamkan ilmu tauhid dan akidah: tanyakan “Di mana Allah?”, “Siapa yang menciptakanmu, yang menyembuhkanmu?”, “Bila ayah-ibu tiada, kepada siapa engkau meminta tolong?” Anak yang kuat akidahnya dijaga Allah di mana pun, bahkan ketika orang tuanya telah wafat, dan justru memengaruhi teman-temannya untuk berwudhu, berdoa, dan meminta tolong hanya kepada Allah.
    2. Ajarkan berdoa. Betapa bahagia melihat anak usia empat atau lima tahun yang sudah hafal doa, mengingatkan temannya membaca basmalah, dan mengingatkan neneknya membaca doa keluar rumah.
    3. Ajarkan adab dan akhlak mulia: lembut, ramah, murah senyum, berkata baik, dan diam bila tidak bermanfaat.

    Sebab lahiriah adalah menjaga, membatasi, dan mengawasi semua sarana yang bisa merusak anak, baik yang hidup maupun yang tidak hidup. Yang hidup adalah manusia: keluarga, teman, dan lingkungan. Bila seorang nenek yang serumah berkata kotor, merokok, dan pemarah, jauhkan bila mampu, misalnya dengan pindah ke rumah kontrakan; bila tidak mampu, hadapi dengan ilmu dan sabar, ajari anak berbicara secukupnya dengan sopan agar tidak memancing amarah dan membatasi kedekatan fisik. Yang tidak hidup adalah televisi, gawai, dan mainan. Walaupun anak bersekolah di sekolah Islam atau pesantren, orang tua tetap wajib mengawasi; orang tua yang malas belajar dan berhati kotor merusak masa depan anak.

    5. Mana yang lebih baik: sekolah sunnah yang cukup jauh, atau sekolah Islam biasa yang dekat? Kuncinya adalah orang tua. Bila ingin anak yang shalih, orang tua harus shalih lebih dahulu; keliru bila berkata, “Saya bodoh tidak apa-apa, yang penting anak di sekolah sunnah.” Bila orang tuanya baik, pilihan mana pun tidak menjadi masalah. Pertimbangkan kemampuan lahiriah (ekonomi, karena banyak sekolah sunnah biayanya mahal sementara kebanyakan orang yang mengenal Sunnah, sebagaimana para sahabat, dari kalangan menengah ke bawah) dan kemampuan maknawi (menilai mutu guru, manajemen, dan lulusannya). Bila mampu dan sekolahnya terbukti baik, silakan. Bila tidak mampu, atau di daerahnya tidak ada sekolah sunnah, pilihlah sekolah Islam lain, sekolah negeri, atau homeschooling sesuai kemampuan, dengan tanggung jawab penuh orang tua. Jangan merendahkan saudara yang tidak mampu, dan jangan pula mencela sekolah-sekolah itu.

    6. Saya dimasukkan ke grup Telegram, diberi tugas sederhana (tangkapan layar dan memberi rating) lalu dibayar. Belakangan saya sadar itu awal modus penipuan. Bolehkah uangnya dipakai? Bagaimana bila tidak tahu nomor rekening untuk mengembalikannya? Harta yang terlanjur dimanfaatkan tanpa mengetahui keharamannya, misalnya makanan yang ternyata bangkai dan sudah dimakan beberapa hari lalu, cukup ditaubati dengan istighfar dan diiringi kebaikan. Bila masih berupa uang, yang lebih utama demi sikap wara’ adalah mengembalikannya:

    دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ

    “Tinggalkan apa yang meragukanmu menuju apa yang tidak meragukanmu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2518 dan An-Nasa’i no. 5711, dari Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ’anhuma

    Sebagian ulama membolehkan memakainya bila pekerjaan yang dibayar itu sendiri halal, tetapi itu kurang utama. Bila pemiliknya tidak bisa ditemukan, atau dikhawatirkan uang itu dipakai untuk kejahatan lagi, salurkan untuk kebaikan dan fakir miskin, sebagaimana utang kepada orang yang telah wafat tanpa ahli waris disedekahkan atas namanya. Demikian pula bunga bank di rekening: keluarkan dan salurkan untuk kepentingan umum, jangan dibiarkan dipakai pihak bank.

    7. Secara medis khitan anak perempuan kini tidak dianjurkan, sedangkan secara agama dianjurkan. Bagaimana menyikapinya? Jangan membenturkan agama dengan kesehatan; tujuan syariat justru menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, harta, dan kehormatan. Dokter hanya memberi saran dan tidak berwenang menetapkan hukum; mengharamkan khitan berarti mendahului Allah dan Rasul-Nya. Jumhur ulama menyatakan khitan perempuan sunnah, tidak wajib seperti laki-laki. Kebiasaan dan pertimbangan ahli diperhitungkan (al-’adah muhakkamah): bila dokter yang amanah dan profesional menilai khitan membahayakan seorang anak, tidak mengapa ia tidak dikhitan; bahkan laki-laki pun bisa tidak dikhitan bila kondisinya membahayakan. Bila dikhitan, lakukan oleh ahli yang amanah dan tanpa berlebihan.

    8. Bagaimana hukum perlombaan peringatan kemerdekaan bagi anak-anak dan ibu-ibu, dan iuran sukarela untuk acaranya? Kegiatan seperti ini bukan ibadah, melainkan perkara dunia yang mubah, seperti jalan-jalan, mendaki gunung, atau rekreasi. Hukum asal muamalah adalah boleh, berbeda dengan ibadah yang hukum asalnya terlarang. Memasang bendera atau umbul-umbul atas permintaan pemerintah dan pengurus lingkungan tidak mengapa, sebagaimana dijelaskan sebagian ulama Ahlus Sunnah. Iuran untuk umbul-umbul, pengecatan jalan, atau gapura boleh diberikan sesuai kemampuan; menyebutnya bid’ah adalah sikap berlebihan. Yang perlu ditimbang adalah bentuk acaranya: bila ada lomba yang melanggar syariat, seperti saling mengejek, laki-laki menyerupai perempuan, campur baur, atau kegaduhan yang melalaikan, jangan diikuti; lebih baik di rumah atau mengikuti kajian. Lomba yang mubah, seperti makan kerupuk, tidak mengapa diikuti. Namun bagi majelis ilmu, membuat acara semacam itu sendiri tidak diperlukan; yang diperbanyak adalah amalan wajib dan sunnah.

    V. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Buah akidah Bahagia (An-Nahl 97), aman dan hidayah (Al-An’am 82), teguh (Ibrahim 27)
    Kaidah fitnah Orang beriman pasti diuji; ujian berupa kebaikan dan keburukan; manusia ujian bagi sesamanya
    Keberuntungan Dijauhkan dari fitnah; bila diuji, bersabar
    Jalan selamat Menggigit Sunnah dan sunnah Khulafa’ Rasyidin
    Bekal Ilmu dan yakin untuk syubhat; sabar untuk syahwat

    KOMUS UMMI · Seri 29

    Tanda Hati yang Sehat dan Hati yang Sakit

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 29
    Waktu
    7 September 2024 / 3 Rabi'ul Awwal 1446 H

    I. Nikmat Terbesar Ada di dalam Hati

    Nikmat lahiriah (harta, perhiasan, rumah, kendaraan) Allah berikan kepada orang yang Dia cintai maupun yang tidak Dia cintai; bahkan orang kafir yang terzalimi bisa dikabulkan permintaannya berupa dunia. Maka dikabulkannya permintaan dunia belum tentu tanda dicintai Allah. Adapun nikmat yang Allah masukkan ke dalam hati adalah hakikat nikmat akhirat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata bahwa di dunia ini ada surga; siapa yang tidak memasukinya tidak akan memasuki surga akhirat. Surga dunia itu adalah nikmat yang Allah masukkan ke dalam hati: nikmat menuntut ilmu, mengamalkan, mendakwahkan, dan mendidik anak dengannya.

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ

    “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.”

    — QS. At-Taubah: 33

    Al-huda adalah ilmu yang bermanfaat dan dinul haq adalah amal shalih; keduanya kelezatan terbesar di dunia. Bila menikmati siomay, pizza, dan mi ayam masih terasa lebih lezat daripada majelis ilmu dan mendengar ayat Al-Qur’an, itu tanda hati masih sakit dan belum merasakan surga dunia.

    II. Tiga Macam Hati

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Ighatsatul Lahfan membagi hati menjadi tiga:

    1. Qalbun salim (hati yang selamat/sehat), satu-satunya yang bermanfaat pada hari kiamat:

      يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ۝ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

      “Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat.”

      — QS. Asy-Syu’ara’: 88–89

      Lihat pula QS. At-Taghabun: 11: siapa yang beriman kepada Allah, Allah beri petunjuk kepada hatinya.

    2. Qalbun mayyit (hati yang mati): matanya melihat dunia tetapi hatinya tidak melihat kebenaran Al-Qur’an dan Sunnah. Inilah keadaan orang kafir, musyrik, dan yang mengaku muslim tetapi tidak mengenal tauhid dan Sunnah serta banyak berbuat syirik.

      فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

      “Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.”

      — QS. Al-Hajj: 46

    3. Qalbun maridh (hati yang sakit):

      فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

      “Di dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya, dan bagi mereka azab yang pedih karena mereka berdusta.”

      — QS. Al-Baqarah: 10

      Hati ini ada pada orang munafik, dan bisa pula ada pada seorang muslim yang beriman tetapi hatinya dihinggapi maksiat, dosa besar, dan penyakit hati seperti hasad, tamak, sombong, dan ujub.

    III. Lima Tanda Hati yang Sehat

    Disarikan dari Ibnul Qayyim dan muridnya, Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahumallah:

    1. Mengutamakan yang bermanfaat daripada yang berbahaya, terutama manfaat akhirat. Yang paling bermanfaat adalah iman, tauhid, dan akidah; maka keluarga yang sehat hatinya senang mempelajari dan memuraja’ah tauhid setiap hari, walaupun sekadar saling mengingatkan doa sebelum dan sesudah makan, dzikir pagi-petang, dan Ayat Kursi sebelum tidur. Berikutnya semangat menuntut ilmu syar’i (tidak ada hari tanpa belajar agama walaupun lima atau sepuluh menit; makan dan jalan-jalan saja dijadwalkan, masa ilmu tidak), lalu mencintai dan mentadabburi Al-Qur’an.
    2. Mengutamakan akhirat daripada dunia. Ia meniatkan akhirat bahkan dalam perkara mubah: rekreasi ke kebun binatang, gunung, atau pantai diniatkan untuk mentadabburi ciptaan Allah dan menyegarkan diri agar lebih kuat beribadah dan berdakwah. Cirinya, ia lebih fokus memperbaiki kualitas amal daripada memperbanyak jumlahnya: dua rakaat tahajud yang khusyuk, panjang, dan penuh doa lebih utama daripada sebelas rakaat yang diburu dalam sepuluh menit tanpa kekhusyukan.
    3. Selalu ber-inabah (kembali) kepada Allah: bersyukur ketika diberi nikmat; sabar, tegar, dan ridha sejak detik pertama ketika diuji (pertengkaran dengan suami atau mertua, anak yang nakal, penghasilan seret, kehilangan harta, wafatnya orang tercinta); dan segera bertaubat ketika berbuat dosa.
    4. Tidak pernah bosan beribadah dan menuntut ilmu, selalu semangat dan optimis. Ini sebab terbesar keistiqamahan. Ucapan “malas ngaji, capek, mau libur sebulan”, menonaktifkan ponsel agar tidak dihubungi untuk muraja’ah, adalah tanda hati yang sakit. Karena itu setiap hari kita berlindung dari kemalasan: Allahumma inni a’udzu bika minal ’ajzi wal kasal.
    5. Sedih bila luput dari ibadah: anak yang menyesal ketinggalan shalat Subuh, matanya berbinar ketika mendengar adzan sebagaimana berbinar ketika diberi mainan, bersegera ke masjid bahkan sebelum adzan. Sebaliknya, keluhan “shalat lagi, adzan lagi” adalah tanda penyakit hati.

    Tanda-tanda ini terangkum dalam satu hadits:

    احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجِزْ

    “Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.”

    — HR. Muslim no. 2664, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Mencintai Al-Qur’an juga ditegaskan dalam sabda Nabi: khairukum man ta’allamal Qur’ana wa ’allamah (HR. Al-Bukhari no. 5027).

    IV. Lima Tanda Hati yang Sakit

    1. Tidak merasa sakit dengan kebodohannya terhadap agama. Tidak tahu jumlah dan makna tauhid, cara wudhu, tayammum, dan mandi wajib, salah membaca dzikir shalat, tetapi tetap tertawa dan merasa biasa saja; menghabiskan masa tua dengan kopi, koran, televisi, dan gim tanpa belajar agama.
    2. Tidak merasa sakit ketika bermaksiat. Orang yang sehat hatinya segera bertaubat walau hanya tergelincir sedikit. Orang yang sakit hatinya bergunjing di warung, arisan, atau grup, membuka aib suami, guru, bahkan pemimpin sambil tertawa.
    3. Meninggalkan makanan yang bermanfaat dan memilih racun yang berbahaya: baru membaca satu ayat sudah bosan, lalu betah berjam-jam menonton berita viral dan sinetron; lebih menikmati maksiat, yang haram, bahkan syirik dan kekufuran.
    4. Mencintai dunia melebihi akhirat dan tidak merasa asing di dunia, padahal seorang mukmin di dunia laksana musafir. Ia banting tulang siang-malam mengejar dunia hingga lupa shalat, lupa menuntut ilmu, dan lupa mendidik anak dalam agama, lalu baru menyesal di usia senja ketika tenaga telah lemah. Maka didiklah anak dengan agama sejak dini agar tidak menyesal di dunia, terlebih di akhirat.
    5. Puncaknya, hati yang kosong dari Allah: tidak mencintai-Nya, tidak berharap kepada-Nya, tidak merindukan perjumpaan dengan-Nya, dan tidak mengetahui jalan kembali kepada-Nya.

    V. Tanya Jawab

    1. Apakah sifat dayyuts hanya berlaku bagi laki-laki? Bagaimana dengan wanita yang akan dinikahi secara poligami padahal tampak tidak berempati kepada istri pertama?

    Setiap penyimpangan syariat, pada laki-laki maupun perempuan, adalah tanda hati yang sakit, dan semakin banyak dosanya dapat mematikan hati. Hukum asal nash targhib dan tarhib berlaku bagi laki-laki dan perempuan kecuali ada dalil yang mengkhususkan; walaupun disebut dengan lafaz laki-laki, seperti laknat bagi pemakan riba, wanita pun tercakup. Istri yang membiarkan suaminya berbuat syirik, membawa benda-benda syirik atau pemahaman sesat ke rumah, juga berdosa. Adapun poligami harus ditimbang dengan syariat: siapa yang tidak mampu berlaku adil secara lahir dan batin, lalu menzalimi istri pertamanya, berdosa besar. Ibadah yang berhubungan dengan manusia menuntut ilmu dan adab yang luhur. Sebagaimana banyak anak tidak bermanfaat bila tidak dididik agama, banyak istri pun tidak bermanfaat bila disertai kezaliman.

    2. Apakah cemburu melihat orang lain mudah menghadiri kajian langsung, sedangkan diri sendiri hanya bisa daring, termasuk hati yang sakit?

    Tidak. Hasad terlarang kecuali dalam dua hal: kepada orang yang diberi ilmu lalu mengamalkan dan mengajarkannya, dan kepada orang yang diberi harta lalu menginfakkannya di jalan kebenaran (HR. Al-Bukhari no. 73 dan Muslim no. 815, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu). Cemburu melihat sahabat yang anaknya banyak dan sibuk merawat orang tua tetapi tetap rajin mengaji, atau yang penghasilannya kecil tetapi rajin berinfak, adalah ghibthah yang terpuji dan tanda hati yang sehat, selama mendorong untuk meneladaninya. Sebaliknya, berpenghasilan besar tetapi kikir adalah tanda hati yang sakit.

    3. Bagaimana hukum rebonding atau mengeriting rambut, mewarnai rambut selain hitam untuk berhias di depan mahram, dan maskara agar bulu mata tampak lebat?

    Pendapat yang dipilih: mewarnai rambut hanya disyariatkan bagi yang telah beruban, dengan warna selain hitam:

    غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ، وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

    “Ubahlah (uban) ini dengan sesuatu, dan jauhilah warna hitam.”

    — HR. Muslim no. 2102, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Yang beruban boleh pula membiarkannya, karena uban adalah cahaya bagi seorang mukmin pada hari kiamat (HR. At-Tirmidzi no. 1634). Mewarnai rambut yang masih hitam, walaupun untuk berhias di depan suami, tidak dibolehkan menurut pendapat ini, dan bila meniru kebiasaan wanita kafir termasuk tasyabbuh. Hukum asal anggota tubuh adalah dibiarkan sebagaimana Allah ciptakan; mengubahnya, termasuk menyambung atau mengubah bentuk bulu mata, gigi, atau hidung, tidak boleh kecuali karena alasan kesehatan yang dikonsultasikan kepada dokter, seperti gigi palsu karena sakit ketika makan. Kesibukan memperindah rambut dan bulu mata setiap pekan hingga melalaikan ilmu, sedekah, dan majelis adalah tanda mengutamakan dunia. Sibukkanlah diri memperindah akhlak: wajah tersenyum dan tutur kata lembut kepada suami lebih berharga daripada rambut yang di-rebonding.

    4. Suami ingin rambut istrinya panjang, sedangkan istri tidak suka karena panas, boros sampo, dan menyerupai punuk unta bila berhijab. Bolehkah tidak menaatinya?

    Rambut panjang adalah fitrah wanita; wanita tidak memendekkan rambutnya seperti laki-laki kecuali ada uzur kesehatan, seperti kerontokan karena kanker. Diskusikan dengan suami dengan baik: panjangnya disesuaikan agar tidak menyulitkan, gunakan sampo yang terjangkau. Bila memang benar sanggulnya menyerupai punuk unta yang dilarang (HR. Muslim no. 2128), suami yang shalih akan mendukung istrinya menaati Allah. Bila suami memerintahkan maksiat, tolaklah dengan cara yang baik dan dorong ia untuk belajar agama.

    5. Bagaimana ibu rumah tangga bisa menambah ibadah sunnah, padahal sering dipanggil suami di tengah dzikir untuk menemaninya atau mengasuh anak, hingga merasa kesal?

    Bagi istri, seluruh aktivitas melayani dan menolong suami adalah ibadah. Menyiapkan sepatu atau bekal minum suami lebih besar pahalanya daripada shalat Dhuha atau tahajud, karena menaati perintah suami dalam perkara yang bukan maksiat bernilai wajib, sedangkan shalat-shalat itu sunnah. Bila sedang berdzikir lalu dipanggil suami, segeralah memenuhi; dzikirnya tetap dicatat, dan boleh dilanjutkan setelahnya. Istri seperti inilah yang ditunggu surga Firdaus. Di sisi lain, suami juga wajib dinasihati: suami yang shalih bersikap lembut dan penuh kasih kepada istrinya, mengetahui kondisinya, tidak sekadar menyuruh dengan kasar dan marah. Doakan suami, dukung ia belajar agama dengan benar, dan bersabarlah, karena Allah memperbaiki seseorang ada yang cepat dan ada yang perlahan.

    6. Bagaimana hukum menjadi marketer yang hanya mengiklankan dan mendapat komisi sesuai kesepakatan? Apakah termasuk dropship yang terlarang? Bolehkah uang pembeli masuk ke marketer lalu disetor ke pusat setelah dipotong komisi?

    Pekerjaan pemasaran, luring maupun daring, hukum asalnya boleh selama memenuhi akad fiqih muamalah (jual beli, ijarah, atau wakalah) dan tidak melanggar syariat; komisi yang disepakati halal. Marketer dan dropship berbeda: dropship ada yang halal dan ada yang haram tergantung bentuk akadnya. Menerima pembayaran lalu menyetor ke pusat setelah dipotong komisi boleh bila disepakati sejak awal dan diketahui pusat, kecuali terjadi kezaliman, seperti disepakati potongan sepuluh persen tetapi dipotong lima puluh persen. Pekerjaan yang mubah, bahkan wajib, menjadi haram bila mengandung kezaliman, gharar, atau riba.

    7. Penanya sedang belajar istiqamah bercadar, kadang masih memakai masker, dan keluarga belum mengetahuinya. Bagaimana menghadapi permintaan membuka masker saat acara keluarga, terutama sesi foto? Bolehkah membukanya sesekali bila mual atau sesak?

    Dalam kondisi masyarakat seperti di negeri ini, maslahat dan mudarat serta adat (al-’adatu muhakkamah) dipertimbangkan, kecuali pada perkara pokok yang wajib. Orang yang baru belajar Sunnah perlu dipahami dan didampingi, bukan disikapi secara kaku; setiap yang mengamalkan Sunnah, laki-laki maupun perempuan, akan merasa asing di tengah keluarga dan masyarakatnya. Berhijrah dalam berpakaian boleh bertahap: dari pakaian ketat menjadi longgar, dari masker menuju cadar. Itu tidak mengapa walaupun kurang utama, dan jangan mencela wanita muslimah yang belum bercadar. Kuatkan dengan usaha maknawi: doa, ilmu, dan keteguhan hati, agar pakaian lahir mengikuti kekokohan batin. Dalam kondisi darurat, seperti sesak napas atau pemeriksaan dokter, membukanya dibolehkan sebatas kebutuhan, sebagaimana kaidah darurat membolehkan sebagian yang haram sesuai kadarnya.

    VI. Ikhtisar

    Hati yang sehat Hati yang sakit
    Mengutamakan yang bermanfaat: tauhid, ilmu, Al-Qur’an Tidak merasa sakit dengan kebodohan agama
    Mengutamakan akhirat; memperbaiki kualitas amal Tidak merasa sakit dengan maksiat
    Inabah: syukur, sabar-ridha, segera bertaubat Meninggalkan yang bermanfaat, memilih racun
    Tidak bosan beribadah dan belajar Mencintai dunia, tidak merasa asing di dunia
    Sedih bila luput dari ibadah Kosong dari cinta, harap, dan rindu kepada Allah

    KOMUS UMMI · Seri 30

    Dengar dan Taat kepada Pemimpin

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 30
    Waktu
    26 Oktober 2024 / 23 Rabi'ul Akhir 1446 H
    Tonton di YouTube

    I. Sunnah Laksana Surga

    Kemudahan menuntut ilmu syar’i adalah tanda kehendak syar’i Allah yang Dia cintai, maka syukurilah dengan sungguh-sungguh. Sahl bin Abdillah At-Tustari rahimahullah mengumpamakan Sunnah di dunia seperti surga di akhirat: siapa yang masuk surga selamat, dan siapa yang masuk ke dalam Sunnah selamat (lihat Seri 35). Karena itu Ahlus Sunnah disebut al-firqah an-najiyah, golongan yang selamat.

    Materi ini termasuk pokok Sunnah, bahkan wasiat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam di akhir hayatnya. Siapa yang tidak berada di atasnya, ia tidak berada di atas Sunnah.

    II. Cakupan Dengar dan Taat

    Kaidah dengar dan taat tidak hanya berlaku kepada pemimpin negara, tetapi kepada setiap kepemimpinan: istri kepada suaminya, anak kepada orang tuanya, murid kepada gurunya, karyawan kepada pimpinan perusahaan tempatnya berakad kerja, warga kepada ketua RT dan RW, jamaah kepada ketua DKM, dan anggota kepada ketua organisasinya. Istri yang mendengar dan taat kepada suaminya, anak yang taat kepada orang tuanya, dan murid yang tawadhu’ kepada gurunya adalah Ahlus Sunnah sejati.

    Bila kaidah ini dilanggar, kerusakan terjadi: rumah tangga dengan istri yang tidak taat hancur, murid yang suka membangkang dan mengkhianati gurunya tidak berkah. Namun yang paling utama dari semuanya adalah dengar dan taat kepada pemimpin negeri.

    III. Dalil dan Kaidahnya

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulil amri di antara kalian.”

    — QS. An-Nisa’: 59

    Ayat yang diawali ya ayyuhalladzina amanu adalah ayat hukum yang tegas (muhkam). Para ulama menjelaskan ada dua jenis ketaatan dalam ayat ini:

    1. Ketaatan mutlak, kepada Allah dan Rasul-Nya; disebut dengan kata kerja athi’u yang diulang, dan tidak bisa ditawar.
    2. Ketaatan bersyarat (muqayyad), kepada ulil amri, yaitu ulama dan umara; tidak didahului kata athi’u tersendiri, tetapi mengikuti ketaatan kepada Allah dan Rasul. Pemimpin ditaati selama memerintahkan kebaikan.

    لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

    “Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan; ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.”

    — HR. Al-Bukhari no. 7257 dan Muslim no. 1840, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    Ma’ruf adalah sesuatu yang dikenal sebagai kebaikan dalam Al-Qur’an, Sunnah, dan kebiasaan kaum muslimin. Bila orang tua menyuruh berjudi, berzina, atau berbuat syirik, tidak boleh ditaati, tetapi penolakannya disampaikan dengan lembut dan hikmah.

    Wasiat Nabi sebelum wafat

    Para sahabat telah memiliki seluruh pokok manhaj Ahlus Sunnah: sikap terhadap sahabat dan Ahlul Bait (mereka sendiri sahabat), sikap terhadap Sunnah dan bid’ah, serta sikap terhadap ilmu dan ulama (mereka sendiri ulama umat). Karena itu, menjelang wafat, Nabi menekankan pokok yang lain, yaitu dengar dan taat:

    أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ

    “Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, serta mendengar dan taat walaupun yang memimpin kalian seorang budak.”

    — HR. Abu Dawud no. 4607 dan At-Tirmidzi no. 2676, dari Al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu

    Takwa secara bahasa berarti perisai, sehingga orang yang bertakwa selalu waspada. Semakin berilmu, semakin waspada terhadap fitnah syubhat dan syahwat, tetapi tetap tenang dan tidak tergesa-gesa. Ketika datang wabah atau kabar yang mengguncang di grup percakapan keluarga, ia tidak panik dan berteriak-teriak, tetapi menghadapinya dengan ilmu yang diajarkan gurunya. Wasiat takwa juga yang pertama disampaikan ketika menasihati anak, orang tua, dan kerabat.

    “Walaupun dipimpin seorang budak”: pemimpin bisa jadi lebih rendah dalam ilmu, ekonomi, atau status. Istri yang sudah mengenal Sunnah atau berpenghasilan lebih besar daripada suaminya, misalnya suaminya hanya pengemudi ojek atau penjual bubur, jangan merasa lebih tinggi lalu membangkang perintah kebaikan dari suaminya. Anak yang bergelar doktor jangan menolak ketika ibunya yang hanya tamat SD menyuruhnya membeli gorengan. Mengamalkan pokok agama seperti ini lebih besar pahalanya daripada amalan cabang seperti puasa dan shalat sunnah. Demikian pula dalam menuntut ilmu: jangan bersemangat mempelajari bahasa Arab, mushthalah hadits, atau sirah, tetapi lalai dari tauhid, akidah, dan manhaj; itu tanda tertipu setan.

    Bahkan kepada pemimpin yang zalim

    يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ … تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

    “Akan ada sepeninggalku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku, dan akan muncul di antara mereka orang-orang yang hatinya hati setan dalam tubuh manusia … Engkau tetap mendengar dan taat kepada pemimpin, walaupun punggungmu dipukul dan hartamu diambil; tetaplah mendengar dan taat.”

    — HR. Muslim no. 1847, dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    Memukul punggung dan merampas harta adalah kezaliman yang nyata, namun Nabi tetap memerintahkan dengar dan taat dalam perkara yang ma’ruf. Demikian pula kepada orang tua yang masih awam, masih makan riba, bahkan terjatuh pada bid’ah atau syirik: tidak dilawan dan tidak diingkari sebagai orang tua; perintah kebaikannya ditaati, seperti membeli sayur, gorengan, atau memijatnya, sedangkan perintah maksiatnya ditolak dengan baik.

    Kepada pemimpin yang zalim, Nabi memerintahkan sabar. Ketika Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi berkuasa, ia sangat keras hingga membunuh ulama seperti Sa’id bin Jubair rahimahullah dan memerangi sahabat Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ’anhuma. Namun para sahabat yang masih hidup, seperti Abdullah bin Umar dan Anas bin Malik radhiyallahu ’anhum, tetap shalat di belakangnya dan mendengar serta taat kepadanya.

    Ujian sebagai ladang ibadah

    Pasangan, anak, atau orang tua yang tidak sesuai harapan hendaknya disikapi dengan sabar. Awal kesuksesan tauhid adalah berprasangka baik kepada Allah: memandang semua yang Allah berikan, termasuk musibah, sebagai kebaikan, lalu menjadikan ujian itu ladang ibadah dan ladang dakwah. Itulah sikap Ahlus Sunnah: selalu semangat, optimis, dan pantang menyerah, dibimbing guru, dan bersahabat dengan orang-orang shalih.

    IV. Tanya Jawab

    1. Apakah dadu mutlak haram, termasuk dadu kardus berwarna, berhuruf, dan berangka yang dipakai sebagai media belajar anak? Bagaimana pula berdzikir dengan tasbih digital karena merasa terbantu mengingat? Hukum asal muamalah adalah boleh. Para ulama melarang sesuatu bila ia membuka pintu dosa. Dadu yang dilarang adalah yang dipakai untuk judi atau permainan yang melalaikan. Kubus kardus untuk mengasah kemampuan anak adalah alat belajar dan boleh.

    Tentang alat hitung dzikir, para ulama berijtihad. Sebagian, seperti Asy-Syaikh Al-Albani dan Asy-Syaikh Muqbil rahimahumallah, menganggapnya bid’ah; sebagian, seperti Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah, memakruhkannya karena Nabi menganjurkan menghitung dengan jari tangan kanan; dan sebagian lagi, seperti Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid, dan Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin, membolehkannya dengan syarat: tidak diyakini memiliki keutamaan khusus atau menolak bala, tidak dijadikan perhiasan untuk riya’ (dikalungkan di leher, lengan, atau tas), dan hati tidak bergantung padanya hingga enggan berdzikir tanpanya. Yang paling utama tetap menghitung dengan jari, sesuai Sunnah Nabi dan para Khulafa’ Rasyidin.

    2. Bagaimana hukum menerima dan memakan makanan dari acara yang mengandung bid’ah? Para ulama sepakat tidak boleh memakan makanan yang menjadi objek kesyirikan, seperti sesaji untuk pohon keramat atau penguasa laut, termasuk kepala kerbau atau kambing yang dipersembahkan kepada selain Allah; membuangnya tidak termasuk mubazir. Adapun makanan dari acara bid’ah yang bukan persembahan, seperti maulid, isra’ mi’raj, tahlilan, atau ulang tahun, para ulama merinci: makanannya pada asalnya halal, sehingga sebagian ulama membolehkan menerimanya, apalagi bila menjadi sarana dakwah. Undangan untuk menghadiri acaranya ditolak dengan baik. Yang lebih utama, demi sikap wara’, menolak makanannya dengan cara yang baik bila mampu; bila penolakan menimbulkan mudarat yang lebih besar, tidak mengapa menerimanya. Makanan yang dibawakan orang untuk keluarga yang berduka, misalnya, pada asalnya untuk membantu keluarga itu.

    3. Seorang istri ingin menemani ibunya yang sudah tua berumrah karena sang ibu lebih nyaman bersama anaknya, tetapi suami tidak mengizinkan. Bagaimana? Bagaimana pula bila berangkat bersama kakak perempuan dan suaminya, sementara suami sendiri berhalangan karena tugas? Wanita yang bersafar wajib disertai mahram laki-laki: anak laki-laki, keponakan laki-laki, suami, atau menantu laki-laki (menantu adalah mahram bagi mertuanya). Anak perempuan tidak menggugurkan kewajiban mahram bagi ibunya, sehingga larangan suami dalam hal ini berdasar agama dan wajib ditaati. Menantu yang baik semestinya ikut menemani mertuanya bila ada harta, waktu, dan kesehatan, bahkan meliburkan pekerjaannya. Bila tidak ada mahram, ibu yang mampu secara harta dan fisik dianggap belum mampu secara syar’i; Allah telah mencatat niatnya. Jangan memaksakan berangkat dengan “mahram gadungan” atau rombongan ibu-ibu tanpa mahram; umrah berulang hukumnya sunnah, dan melanggar larangan demi yang sunnah bisa membuatnya tidak berkah. Adapun suami dari kakak bukan mahram bagi sang adik; maka yang terbaik adalah bersabar hingga ada mahram yang bisa menemani.

    4. Apa yang harus dilakukan bila teringat dosa masa lalu? Peristiwa yang berkesan, apalagi dosa besar, tersimpan dalam ingatan dan tidak bisa dihapus. Timpalah dengan kesibukan yang bermanfaat: menuntut ilmu, ibadah sejak Subuh, membantu orang tua dan suami, mengurus anak, mendengarkan kajian, serta berkumpul dan muraja’ah bersama sahabat shalihah. Ketika teringat, perbanyak istighfar dan dzikir. Melamun dan menganggur membuka pintu setan hingga terjatuh lagi ke dosa yang sama.

    5. Bila anak hafal Al-Fatihah karena sering ikut ke masjid, apakah imam masjid mendapatkan pahala jariyah? Ya. Imam yang memimpin shalat dengan bacaan, dzikir, dan gerakan yang sesuai Sunnah, lalu ditiru anak-anak, mendapatkan pahala jariyah walaupun tidak mengajar secara langsung:

    مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ

    “Barangsiapa mencontohkan dalam Islam suatu sunnah yang baik, baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.”

    — HR. Muslim no. 1017, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ’anhu

    Teladan dalam perbuatan juga berpahala, misalnya ketika kerabat menirukan kita mengucapkan alhamdulillah saat bersin.

    6. Ketika shalat, anak kecil kami mengganggu, bergelantungan di leher atau menarik mukena. Apakah berdosa bila dalam hati merasa kesal? Orang tua yang membawa anak ke masjid wajib mengajarkan adab shalat, adab di masjid, dan adab kepada orang lain sejak di rumah. Bila mengetahui anaknya akan mengganggu jamaah lalu tetap membawanya, orang tuanya berdosa, semakin besar gangguannya semakin besar dosanya, misalnya bila anak menarik kursi orang tua yang shalat hingga terjatuh. Merasa kesal di hati adalah wajar dan tidak berdosa; yang ditimbang adalah sikap lisan dan perbuatan agar tidak melampaui batas. Nasihatilah orang tuanya dengan baik, atau antarkan anak itu pulang bila orang tuanya tidak ada.

    7. Anak kami diuji dengan beberapa penyakit yang mengharuskannya terus berobat. Apakah ini akibat dosa orang tuanya atau ujian? Yang pasti adalah ujian; segala nikmat dan musibah adalah ujian. Apakah karena dosa orang tua, belum tentu. Allah memang memerintahkan bermuhasabah ketika ditimpa musibah, sebagai dorongan dan peringatan, tetapi tidak mutlak karena dosa: Nabi Nuh ’alaihissalam, salah satu ulul ’azmi, diuji dengan istri dan anak yang durhaka, dan Nabi Muhammad yang maksum diuji dengan paman-paman yang memusuhinya. Berprasangka baiklah kepada Allah, jadikan ujian ladang ibadah, dan bertaubatlah bila ada dosa. Jangan sampai berkesimpulan, “Taubatku tidak diterima karena anakku tidak kunjung sembuh”; itu pemahaman keliru yang merusak tauhid.

    8. Bagaimana mengatasi rasa marah ketika ibu terus menunda shalat hingga akhir waktu karena sibuk beres-beres, padahal sudah sering diingatkan? Selain nasihat langsung, gunakan cara tidak langsung yang lebih kuat pengaruhnya: rebut hatinya lebih dahulu dengan adab dan akhlak mulia, seperti memberi hadiah, mengajak jalan-jalan, membantu mencuci piring dan memasak, memijatnya, berwajah ceria di hadapannya, dan rutin mendoakannya. Sulit menyuruh ibu shalat bila kita tidak pernah membantunya dan wajah kita cemberut. Dakwah kepada orang tua tidak instan; bisa lima, tujuh, sepuluh tahun, bahkan ada yang baru sadar menjelang wafat karena nasihat anaknya yang lembut tertanam dalam ingatannya. Bersabarlah dan iringi dengan doa di sepertiga malam.

    V. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Kedudukan Pokok manhaj Ahlus Sunnah; wasiat Nabi menjelang wafat
    Cakupan Suami, orang tua, guru, atasan, pengurus lingkungan, hingga pemimpin negara
    Jenis taat Mutlak kepada Allah dan Rasul; bersyarat kepada ulil amri
    Batas Tidak ada ketaatan dalam maksiat; taat hanya dalam yang ma’ruf
    Pemimpin zalim Tetap dengar dan taat dalam yang ma’ruf, dan bersabar
    Kunci Takwa dan waspada; husnuzhan kepada Allah; ujian sebagai ladang ibadah

    KOMUS UMMI · Seri 31

    Tahapan Penyesatan Umat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 31
    Waktu
    1 Desember 2024 / 29 Jumadal Ula 1446 H
    Tonton di YouTube

    I. Kebodohan, Pangkal Kesesatan

    Pemahaman agama adalah anugerah khusus bagi hamba yang Allah kehendaki dan cintai. Ilmu adalah pangkal dan ukuran kebaikan; kebodohan adalah sumber segala keburukan dan kerusakan di muka bumi.

    Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah dalam Al-Ajwibah Al-Mufidah menyimpulkan bahwa seluruh sebab kesesatan bermuara pada empat perkara, dan yang pertama adalah kebodohan dalam agama.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan ia dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ’anhu

    Para ulama menjelaskan makna sebaliknya: siapa yang tidak Allah kehendaki kebaikan, Allah biarkan ia dalam kebodohannya. Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam hafizhahullah dalam Bidayatul Inhiraf berkata bahwa kebodohan adalah musuh seluruh risalah para nabi dan rasul. Musibah yang lebih besar lagi adalah orang yang bodoh tetapi tidak menyadari kebodohannya. Al-Imam Ahmad rahimahullah menjelaskan bahwa segala penyimpangan berawal dari dangkalnya ilmu tentang apa yang dibawa Rasulullah.

    Kelompok-kelompok sesat mengincar sebab-sebab kesesatan ini untuk menjauhkan umat dari agamanya. Tahapan-tahapan berikut dijelaskan oleh Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi hafizhahullah dalam bukunya Antara Jihad dan Terorisme, yang ditulis setelah rangkaian peledakan bom di berbagai kota di Indonesia. Bila tanda-tandanya tampak di negeri, keluarga, tetangga, atau diri sendiri, berarti kita berada di tepi jurang kesesatan.

    II. Tahapan Pertama: Dijauhkan dari Ilmu dan Majelis Ilmu

    Hanya ilmu yang mengangkat kebodohan. Maka langkah pertama adalah membuat seorang muslim malas menuntut ilmu, menghindari majelis ilmu, menganggap remeh ilmu syar’i, bahkan membencinya. Bila ada saudara yang dahulu rajin mengaji lalu berhenti sama sekali dari seluruh kajian Sunnah, bukan sekadar pindah majelis, itu tanda awal penyimpangan yang perlu diperhatikan.

    Seluruh aliran sesat, dari Syi’ah, Khawarij, Mu’tazilah, Murji’ah, dan Qadariyyah hingga kelompok-kelompok kontemporer, sama-sama jauh dari ilmu, majelis ilmu, dan ulama Ahlus Sunnah. Sebagian kelompok dakwah menganggap belajar tauhid dan fikih sebagai urusan pribadi, yang penting berdakwah dan berjihad; sebagian lagi hanya mempelajari kitab keutamaan amal yang penuh hadits lemah dan palsu, padahal:

    مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

    “Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”

    — HR. Al-Bukhari no. 110 dan Muslim no. 3, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    III. Tahapan Kedua: Dijauhkan dari Ulama yang Sebenarnya

    Ilmu dan pembawanya adalah pintu kebaikan. Setelah dijauhkan dari ilmu, umat dijauhkan dari ulama yang sebenarnya dengan dua cara:

    1. Memberi gelar dan citra buruk kepada ulama. Para sahabat seperti Utsman bin ’Affan, Abu Hurairah, dan Anas bin Malik radhiyallahu ’anhum dicitrakan buruk, bahkan sebagian tokoh pergerakan mencela Utsman dalam tulisan tafsirnya. Ulama Ahlus Sunnah masa kini dijuluki “ulama pemerintah”, “penjilat penguasa”, atau “ulama haid dan nifas yang tidak paham realitas”, dan ulama ahli hadits diberi julukan-julukan buruk. Akibatnya umat malas mengenal sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in; para dai di luar Ahlus Sunnah jarang membahas sahabat, bahkan salah menyebut nama mereka. Padahal sahabat adalah pintu agama; ketika mereka dicela, seperti yang dilakukan Syi’ah Rafidhah, rusaklah umat.

      Karena itu para muslimah hendaknya menghafal nama dan biografi para sahabat, sahabiyah, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, seperti Muhammad bin Sirin, Muhammad bin Syihab Az-Zuhri, Al-Auza’i, dan Sufyan bin ’Uyainah, lebih daripada mengenal nama selebritas dan orang-orang fasik.

    2. Mengangkat orang yang bukan ulama sebagai panutan. Para filsuf yang dikritik keras oleh para ulama, seperti Ibnu Sina dan Al-Farabi, diangkat sebagai “cendekiawan Islam” dan namanya diabadikan pada sekolah, rumah sakit, dan yayasan, sementara ulama ahli hadits seperti Ibnu Mandah, Ibnu Khuzaimah, dan Muhammad bin Nashr Al-Marwazi tidak dikenal. Di masa kini diangkat pula tokoh-tokoh yang dijuluki “ulama yang memahami realitas”, termasuk para pemimpin kelompok bersenjata dan tokoh-tokoh pergerakan, juga dai-dai muda yang cerdas dan berhafalan banyak tetapi menimbulkan kekacauan. Ada pula “ustadz akhir zaman” yang menentukan tahun terjadinya kiamat lalu meleset.

    Bahkan sebagian murid ulama besar, yang bertahun-tahun belajar di Saudi Arabia dan Yaman, akhirnya terseret fitnah politik di negerinya, mendirikan partai berlabel salafi, berkolaborasi dengan kelompok pergerakan, dan ikut berdemonstrasi; dakwah salaf pun tercoreng. Buku-buku sebagian mereka, tentang tazkiyatun nufus, pendidikan anak, keluarga, atau hadits, banyak diterjemahkan dan beredar. Maka jangan sembarangan memilih kitab, majelis, dan guru; bertanyalah kepada guru yang membimbing. Orang yang meremehkan tauhid, akidah, dan manhaj, tanpa guru yang membimbing, perlahan meninggalkan gurunya yang sebenarnya, lalu mulai mengkritik guru, sahabat, hingga ulama Ahlus Sunnah.

    IV. Tahapan Ketiga: Dibuat Membenci Pemerintah

    Sahl bin Abdillah At-Tustari rahimahullah menyebutkan bahwa tidak ada golongan yang mencintai dan mendoakan pemerintah kecuali Ahlus Sunnah wal Jama’ah; golongan-golongan sesat lainnya pasti membenci pemerintah (lihat Seri 30). Ketika terjadi fitnah demonstrasi besar beberapa tahun lalu, orang-orang yang menyimpan benih kesesatan dan selama ini bertameng Ahlus Sunnah ikut turun ke jalan, berteriak, dan menghina para presiden; yang tidak ikut dituduh “tidak punya perasaan” dan “bukan umat Islam”. Itu syubhat yang harus diwaspadai.

    Bila tiga tahapan ini telah terjadi, rusaklah gambaran Islam di hati seseorang: ia tidak menuntut ilmu dan meremehkan majelis, tidak mengenal ulamanya, mengangkat orang yang salah sebagai panutan, dan membenci pemerintahnya.

    V. Tahapan Keempat: Indoktrinasi

    Setelah itu ditanamkan gagasan, nilai, dan sikap kelompok sesat ke dalam hati dan pikiran. Masing-masing kelompok berbeda caranya:

    • Kelompok takfiri mengkafirkan kaum muslimin dan pemerintah. Pernah terjadi, aktivis kelompok yang bercita-cita mendirikan negara Islam dengan cara yang menyimpang mendatangi kamar-kamar kos mahasiswa selepas Isya, membawa mushaf dan catatan kecil, lalu menjauhkan mereka dari ilmu, memperkenalkan “ulama” yang aneh, dan menyebut negeri ini negeri kafir dengan mencomot ayat-ayat.
    • Kelompok liberal dan rasionalis mengajak mahasiswa berdiskusi filsafat dan ilmu kalam hingga menjadi tukang debat, lalu meninggalkan shalat dan sibuk berdemonstrasi.
    • Syi’ah bergerak lebih eksklusif, mengincar kalangan terpelajar dan menengah ke atas melalui sekolah dan pengajian di hotel, hingga wali murid yang awam perlahan menjadi Syi’ah.

    Bersyukurlah orang yang Allah beri hidayah langsung kepada tauhid dan Sunnah tanpa terjerumus lebih dahulu. Namun tetaplah waspada, karena ketika lalai dan futur, siapa pun bisa terjatuh.

    VI. Tahapan Kelima: Aksi Radikal

    Setelah terindoktrinasi, masing-masing bergerak sesuai alirannya: ada yang dibaiat dan diminta menyetor harta, bahkan mencuri perhiasan ibunya untuk diserahkan kepada pemimpin kelompoknya; ada yang menyebarkan buletin di masjid-masjid setiap Jumat; ada yang berdemonstrasi; dan yang paling ekstrem, kaum Khawarij, melakukan peledakan bom, termasuk terhadap kantor-kantor polisi. Jagalah anak, orang tua, dan keluarga dari tanda-tanda tahapan ini.

    VII. Tanya Jawab

    1. Di kampus ada mata kuliah filsafat yang wajib. Saya beberapa kali tidak masuk, tetapi orang tua marah karena saya kuliah namun tidak hadir. Apa yang harus saya lakukan? Bagaimana pula mengingatkan saudara dan orang tua yang sudah terkena kesesatan? Bila mata kuliah itu menjadi syarat kelulusan dan meninggalkannya menimbulkan mudarat yang lebih besar, selesaikan saja sekadar memenuhi kewajiban administratif, sambil waspada terhadap syubhatnya. Syubhat filsafat memang memikat, terutama bagi yang senang berpikir dan berlogika. Perbanyak doa Ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik, dan tetaplah tersambung dengan majelis ilmu dan guru.

    Mendakwahi keluarga yang tersesat berlandaskan ilmu, bukan perasaan atau kemarahan, disampaikan dengan lembut dan sesuai keadaan mereka. Tempuh kebalikan tahapan penyesatan: buat mereka mencintai ilmu dan majelis ilmu, lalu kenalkan dengan ulama yang sebenarnya, dimulai dari para sahabat melalui kisah-kisah sirah, sambil menyisipkan nilai-nilai tauhid. Jangan frontal dan langsung hitam-putih. Bila tidak bisa langsung, perdengarkan rekaman kajian atau video kisah para ulama. Syubhat juga bisa berupa cinta dunia, misalnya anggapan “belajar tauhid tidak penting, yang penting mencari nafkah”.

    2. Ada orang yang baru membayar utangnya kepada ayah kami, padahal ayah telah wafat sejak 2017. Apakah uang itu harta waris yang dibagi sesuai syariat, atau boleh dibagi rata? Setelah seseorang wafat, ahli waris menunaikan hak-haknya secara berurutan: hak Allah (seperti utang puasa, haji, atau nadzar), lalu utang kepada manusia, lalu wasiatnya. Periksa apakah ada wasiat, lisan maupun tertulis, tentang piutang itu, misalnya agar uangnya disalurkan ke panti asuhan; bila ada, wajib dilaksanakan dan tidak boleh dipakai sendiri. Bila tidak ada, uang itu harta peninggalan yang dibagi sesuai hukum waris, bukan dibagi rata, karena pembagian rata justru menimbulkan fitnah. Setelah dibagi, saudara laki-laki yang berkecukupan boleh merelakan bagiannya untuk saudari yang miskin. Menyembunyikannya untuk diri sendiri adalah kezaliman.

    3. Bolehkah muslimah berjualan secara live online dengan hanya menampilkan suara? Bagaimana bila berjualan langsung dan pembelinya laki-laki? Apa batasannya? Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu berpesan agar tidak masuk pasar orang yang tidak memahami hukum-hukum jual beli: riba, kezaliman, dan gharar, baik pasar luring maupun daring. Hukum asal muamalah, seperti jual beli, utang-piutang, hadiah, wakaf, dan kerja sama usaha, boleh bagi laki-laki dan perempuan; banyak ibu-ibu berjualan di pasar. Syaratnya: memahami fikih jual beli; bagi yang bersuami, mendapat izin suami, karena nafkah asalnya tanggung jawab suami; dan menjaga kehormatan, tanpa tabarruj dan tanpa menampakkan aurat. Setiap orang paling mengenal dirinya; bila khawatir suaranya menimbulkan fitnah, wakilkan penjualan kepada orang lain atau bekerja sama dengan laki-laki yang terpercaya. Berinteraksi dengan pembeli laki-laki tidak terhindarkan, maka berbicaralah seperlunya sesuai akad jual beli, tanpa maksud lain, lalu jangan berlama-lama, karena pasar adalah tempat yang disukai setan.

    4. Paman saya yang kaya menikahi wanita miskin dan dikaruniai beberapa anak. Ketika istrinya wafat, anak-anaknya menuntut warisan kepada ayahnya. Sang ayah menolak dengan alasan ibu mereka tidak memiliki apa-apa dan hartanya adalah milik ayah. Benarkah? Benar. Yang diwariskan adalah harta milik istri yang wafat; bila ia tidak memiliki harta, tidak ada yang diwariskan. Harta suami yang masih hidup tidak dibagi sebagai warisan. Menuntut warisan dari ayah yang masih hidup adalah kejahilan; anak-anak itu perlu belajar agama, terutama fikih waris, tauhid, dan adab berbakti kepada orang tua. Kecuali bila semasa hidupnya istri telah menerima pemberian dari suami, seperti tanah atau kendaraan yang telah berpindah kepemilikan kepadanya; harta itu termasuk warisannya. Namun sang ayah tidak perlu merendahkan mendiang istrinya dengan menyebutnya miskin.

    VIII. Ikhtisar

    Tahapan Isi
    1 Dijauhkan dari ilmu dan majelis ilmu
    2 Dijauhkan dari ulama yang sebenarnya: ulama dicitrakan buruk, orang yang bukan ulama diangkat
    3 Dibuat membenci pemerintah
    4 Indoktrinasi pemikiran kelompok sesat
    5 Aksi radikal sesuai alirannya
    Penangkal Ilmu, guru, majelis Sunnah, mengenal sahabat dan ulama, mendoakan pemerintah

    KOMUS UMMI · Seri 33

    Motivasi dari Takdir Allah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 33
    Waktu
    1 Februari 2025 / 2 Sya'ban 1446 H
    Tonton di YouTube

    I. Kedudukan Iman kepada Takdir

    Iman kepada takdir adalah salah satu dari enam rukun iman. Dalam hadits Jibril (hadits kedua Al-Arba’in An-Nawawiyyah, dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu), Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebutkan rukun iman lalu mengulang kata “engkau beriman” khusus untuk takdir:

    أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

    “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, serta engkau beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk.”

    — HR. Muslim no. 8, dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu

    إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

    “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (takdir).”

    — QS. Al-Qamar: 49

    فَقَدَرْنَا فَنِعْمَ الْقَادِرُونَ

    “Lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kamilah sebaik-baik yang menentukan.”

    — QS. Al-Mursalat: 23

    Iman kepada takdir memberi dorongan dalam seluruh kehidupan. Orang yang lemah atau lalai dalam mengimaninya akan kehilangan motivasi: rendah syukurnya, tawakalnya, prasangka baiknya, dan optimismenya, tetapi tinggi hasadnya, seperti dengki ketika tetangga mendapat mobil atau rumah baru.

    Rujukan materi ini adalah Al-Iman bil Qadha’ wal Qadar karya Asy-Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamad hafizhahullah, dengan kata pengantar Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.

    II. Definisi Qadha’ dan Qadar

    Bila disebut terpisah, qadha’ dan qadar bermakna sama. Bila disebut bersamaan, masing-masing memiliki makna sendiri, seperti kata fakir dan miskin.

    Bahasa Istilah
    Qadar Ukuran, akhir, dan batas sesuatu Segala sesuatu yang Allah tetapkan sejak azali yang akan terjadi pada seluruh makhluk-Nya
    Qadha’ Hukum atau ketetapan Apa yang Allah tetapkan berupa mengadakan, meniadakan, dan mengubah keadaan makhluk-Nya

    Menurut penjelasan ini, qadar lebih dahulu: semuanya telah dicatat di Lauh Mahfuzh sebelum langit dan bumi diciptakan, tintanya telah kering, dan pasti terjadi. Adapun qadha’ terjadi ketika ketetapan itu diwujudkan: Allah menciptakan seseorang, mematikannya, dan mengubah keadaannya dari bayi hingga tua, dari sehat ke sakit lalu sehat kembali. Wajah anak yang ketika bayi mirip ibunya, ketika besar mirip ayahnya, lalu mirip kakeknya; orang yang datang dan pergi dari sebuah majelis: semua itu qadha’.

    Yang paling cepat berubah adalah hati; pagi beriman, sore bisa kafir, dan sebaliknya. Karena itu disyariatkan doa: Ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik.

    III. Kunci Pertama: Empat Tingkatan Iman kepada Takdir

    1. Al-’Ilm: Allah mengetahui segala sesuatu.
    2. Al-Kitabah: Allah mencatatnya di Lauh Mahfuzh.
    3. Al-Masyi’ah: semuanya terjadi dengan kehendak Allah, baik kehendak kauni maupun syar’i.
    4. Al-Khalq: Allah menciptakan segala sesuatu, baik zat makhluk maupun perbuatannya.

    Ringkasnya, setiap takdir tidak keluar dari ilmu Allah, tercatat di Lauh Mahfuzh, tidak keluar dari kehendak-Nya, dan merupakan ciptaan-Nya. Manusia diberi kehendak untuk memilih, misalnya menghadiri majelis ilmu atau tidak karena malas, uzur, atau tertidur, tetapi kehendak itu tidak keluar dari ilmu, catatan, kehendak, dan ciptaan Allah.

    IV. Kunci Kedua: Lima Jenis Takdir

    A. Takdir umum (azali)

    Takdir Allah bagi seluruh alam, yaitu segala sesuatu selain Allah, yang mencakup keempat tingkatan di atas.

    أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ۗ إِنَّ ذَٰلِكَ فِي كِتَابٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

    “Tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Sesungguhnya itu semua ada dalam sebuah Kitab. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah.”

    — QS. Al-Hajj: 70

    إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ، قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

    “Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah pena. Allah berfirman kepadanya: Tulislah. Ia bertanya: Wahai Rabbku, apa yang aku tulis? Allah berfirman: Tulislah takdir segala sesuatu hingga tegaknya hari kiamat.”

    — HR. Abu Dawud no. 4700, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu

    كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

    “Allah telah menulis takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.”

    — HR. Muslim no. 2653, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    Di antara makhluk yang Allah takdirkan kekal adalah ’Arsy, Kursi, Al-Qalam, dan Lauh Mahfuzh. Catatan di Lauh Mahfuzh tidak berubah lagi.

    Pemahaman ini menenangkan: ketika orang tua yang kemarin masih sehat tiba-tiba wafat, atau ketika ada orang yang terus mencela padahal tidak pernah dizalimi, semua itu telah Allah ketahui, catat, kehendaki, dan ciptakan.

    B. Takdir bagi seluruh manusia (al-mitsaq)

    Takdir ketika Allah mengambil perjanjian dari seluruh anak Adam dan menjadikan mereka saksi atas diri mereka sendiri, sehingga tidak ada lagi alasan pada hari kiamat:

    وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَن تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ

    “Dan (ingatlah) ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka: Bukankah Aku ini Rabb kalian? Mereka menjawab: Betul, kami bersaksi. (Kami lakukan demikian) agar pada hari kiamat kalian tidak mengatakan: Sesungguhnya kami lengah terhadap hal ini.”

    — QS. Al-A’raf: 172

    مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

    “Tidaklah seorang anak dilahirkan melainkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1385 dan Muslim no. 2658, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Seluruh manusia, termasuk orang kafir dari agama apa pun, telah bersaksi atas keesaan Allah. Karena itu bila anak menyimpang, jangan menyalahkan guru, sekolah, atau tetangga; orang tualah yang memilihkan semua itu. Pemahaman ini juga mendorong untuk menjaga tauhid: tidak ada alasan “tidak sempat belajar” pada hari kiamat.

    C. Takdir sepanjang umur (al-’umri)

    Takdir yang berlaku bagi seorang hamba selama hidupnya hingga ajal, berdasarkan hadits keempat Al-Arba’in:

    إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ

    “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama empat puluh hari sebagai nuthfah, kemudian menjadi ’alaqah selama itu pula, kemudian menjadi mudhghah selama itu pula. Kemudian diutus kepadanya malaikat yang meniupkan ruh, dan diperintahkan menulis empat perkara: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia celaka atau bahagia.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3208 dan Muslim no. 2643, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Janin yang gugur sebelum ditiupkan ruh tidak dishalatkan. Empat catatan ini memberi banyak pelajaran:

    1. Rezeki telah dibagi dan tidak akan tertukar. Seseorang tidak akan wafat sebelum rezekinya tersempurnakan. Maka tidak ada alasan dengki kepada orang yang diberi lebih, apalagi menggibah, memfitnah, atau mencurigai hartanya sebagai hasil korupsi.
    2. Ajal telah ditentukan. Ruh hanya menumpang di badan; maka sibukkanlah diri mempersiapkan bekal ruh, bukan hanya mengurus badan dan penampilan, walaupun berhias untuk suami tetap dianjurkan.
    3. Amal pun telah dibagi. Ada yang dimudahkan tahajud, ada yang dhuha, ada yang sedekah karena hartanya banyak, ada yang menolong keluarga dengan tenaga dan pikirannya. Tidak perlu saling dengki.
    4. Celaka atau bahagia telah ditetapkan, tetapi tidak ada yang mengetahuinya. Bisa jadi seseorang tertawa terbahak-bahak di dunia padahal telah ditetapkan sebagai penghuni neraka. Pemahaman ini membuat seseorang meninggalkan hal sia-sia, menjauhi majelis gosip, dan menjaga lisan. Karena itu tidak boleh memvonis seseorang sebagai penghuni surga atau neraka, bahkan yang wafat dalam keadaan buruk; kita hanya mendoakan.

    Para sahabat bertanya, “Untuk apa kami beramal bila semuanya telah ditetapkan?” Nabi menjawab:

    اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ

    “Beramallah, karena setiap orang dimudahkan menuju apa yang ia diciptakan untuknya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 4949 dan Muslim no. 2647, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu; juga diriwayatkan dari ’Imran bin Hushain

    Orang yang ditakdirkan menjadi penghuni surga tidak akan wafat sebelum melakukan sebab-sebab penghuni surga, dan sebaliknya. Maka ketika rasa malas datang, atau bisikan dari dalam diri maupun dari orang sekitar mengajak meninggalkan majelis ilmu dan membaca Al-Qur’an, ingatlah hadits ini dan lawanlah: pilihlah jalan penghuni surga.

    D. Takdir tahunan (as-sanawi)

    Takdir yang ditetapkan pada malam Lailatul Qadar untuk satu tahun hingga Lailatul Qadar berikutnya:

    تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ

    “Pada malam itu turun para malaikat dan Ar-Ruh (Jibril) dengan izin Rabb mereka untuk mengatur segala urusan.”

    — QS. Al-Qadr: 4

    Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu ’anhum, sebagaimana dinukil Al-Hafizh Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa pada malam itu dicatat apa yang akan terjadi selama setahun: siapa yang sakit, siapa yang sembuh, siapa yang mendapat rezeki, bahkan siapa yang berhaji tahun itu.

    لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ

    “Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2139, dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ’anhu

    Perubahan takdir terjadi pada takdir tahunan dan harian ini, dan perubahan itu sendiri telah tercatat di Lauh Mahfuzh. Karena itu perbanyaklah doa.

    E. Takdir harian (al-yaumi)

    كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ

    “Setiap hari Dia dalam kesibukan.”

    — QS. Ar-Rahman: 29

    Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan: setiap hari Allah mengurus urusan hamba-hamba-Nya; memuliakan dan menghinakan, meninggikan dan merendahkan, memberi dan menahan rezeki, menjadikan kaya dan miskin, membuat tertawa dan menangis, menghidupkan dan mematikan. Semua itu mudah bagi-Nya, bahkan ketika miliaran hamba berdoa pada detik yang sama. Maka jangan pernah berhenti berdoa dan berputus asa.

    V. Kadar Minimal Ilmu Al-Qur’an dan Hadits

    Kadar minimal pemahaman Al-Qur’an adalah tafsir Al-Fatihah, yang dibaca setiap rakaat dan tanpanya shalat tidak sah, serta tafsir Juz ’Amma. Kadar minimal hadits adalah Al-Arba’in An-Nawawiyyah, terutama sepuluh hadits pertamanya yang merupakan pokok-pokok agama: niat (hadits Umar), Islam-iman-ihsan (hadits Jibril), rukun Islam (hadits Ibnu Umar), takdir (hadits Ibnu Mas’ud), bid’ah (hadits Aisyah), halal-haram-syubhat (hadits An-Nu’man bin Basyir), dan agama adalah nasihat (hadits Tamim Ad-Dari). Hafalkan sedikit demi sedikit, baik untuk diri sendiri maupun anak-anak.

    Ilmu menjaga pemiliknya, tidak seperti harta yang harus dijaga, asalkan ilmu itu selalu dihadirkan. Dengan menghadirkan ayat dan hadits tentang takdir, seorang muslim akan selalu semangat, optimis, dan tidak menyerah, apa pun kesulitan dan celaan manusia.

    VI. Tanya Jawab

    1. Ayah meminta susuk yang dipasangnya ketika muda dikeluarkan, karena merasa belum diwafatkan akibat susuk itu. Apa yang harus dilakukan? Yang terpenting adalah taubat yang benar dengan memenuhi syarat-syaratnya. Sisa dosa masa lalu dihilangkan sesuai kemampuan:

    فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

    “Maka bertakwalah kepada Allah semampu kalian.”

    — QS. At-Taghabun: 16

    Sebagaimana tato yang haram dan dilaknat: bila mudah dihilangkan, hilangkan; bila membahayakan tubuh atau biayanya di luar kemampuan, dibiarkan. Demikian pula susuk: keluarkan bila mampu; bila telah menyatu dengan daging dan berbahaya bagi nyawa, cukup bertaubat, memperbanyak ibadah, dzikir, dan doa, menjauhi kesyirikan, lalu bertawakal. Keyakinan bahwa seseorang tidak bisa wafat karena susuk harus diluruskan, karena ajal di tangan Allah.

    2. Siapa yang dimaksud dukun atau peramal yang menyebabkan shalat tidak diterima bila mendatangi atau mempercayainya? Bagaimana bila ia muslim, rajin shalat, dan tampak alim, tetapi mengaku mengetahui hal gaib?

    مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

    “Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam.”

    — HR. Muslim no. 2230, dari sebagian istri Nabi shallallahu ’alaihi wasallam

    مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

    “Barangsiapa mendatangi dukun lalu membenarkan ucapannya, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”

    — HR. Abu Dawud no. 3904, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Shalatnya bukan terhapus, tetapi tidak diterima selama empat puluh malam. Siapa pun yang mengaku mengetahui perkara gaib yang menjadi hak Allah termasuk dalam ancaman ini, apa pun penampilan dan gelarnya: berjenggot panjang, hafal Al-Qur’an, bergelar haji, ustadz, kiai, atau mengaku keturunan Nabi. Peramal (’arraf) sebatas meramal; dukun (kahin) melakukan praktik untuk memengaruhi kehidupan orang lain, misalnya pengobatan alternatif yang meminta ayam hitam atau pakaian dalam pasien, padahal tidak ada hubungannya dengan penyakit. Adapun orang yang mempercayai hal-hal gaib yang aneh tidak selalu karena terkena sihir; bisa jadi karena pemikiran yang menyimpang akibat bacaan yang rusak. Perlu dirinci dengan melihat tanda-tanda lainnya.

    3. Bagaimana menasihati keluarga yang lebih percaya kepada “ustadz” dan amalan bid’ah daripada ayat Al-Qur’an untuk menangkal sihir? Apa solusi syar’i untuk menangkal sihir dan keburukan? Sebab terbesarnya adalah kurangnya ilmu; banyak orang mengetahui ayat Al-Qur’an hanya di ujung lidah, seperti Khawarij yang hafal Al-Qur’an tetapi tidak memahaminya. Sampaikan ilmu dengan hikmah dan kelembutan, sesuaikan dengan keadaan masing-masing (paman, ibu, anak muda, atau orang tua), secara pribadi, atau melalui perantara bila tidak mampu langsung. Mulailah dari diri sendiri: orang awam melihat adab, bukan mendengar ucapan. Dakwah sering gagal karena pendakwahnya kurang beradab; kokoh di atas tauhid dan Sunnah, tetapi berhenti memijat kaki ibu, memberi hadiah, dan mengunjungi kerabat. Sebagian misionaris berhasil di pedalaman justru karena keramahan, kesabaran, dan kesediaan mereka hidup susah bersama masyarakat.

    Penangkal terbaik adalah ilmu tauhid yang diiringi doa, shalat, dan sabar:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”

    — QS. Al-Baqarah: 153

    Berdoalah dengan yakin, tanpa “tapi”. Tetap tersenyum dan tenang walaupun dimarahi, dicela, atau dijauhi. Perbanyak membaca Al-Qur’an dan mengunjungi mereka dengan kebaikan. Dengan izin Allah, lama-kelamaan sihir hilang, dan Allah akan menunjukkan benda-benda sihir yang tersimpan, seperti jimat di dompet atau keris di lemari.

    4. Bagaimana pandangan Islam tentang keyakinan bahwa ruh orang yang wafat karena diberi makanan oleh seseorang ditawan dan dipekerjakan jin sebagai tumbal? Itu khurafat dan akidah yang menyimpang, warisan animisme dan dinamisme. Ruh tidak ditawan jin. Setiap orang yang wafat berada di alam barzakh dan berhadapan dengan malaikat Munkar dan Nakir, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Al-Bara’ bin ’Azib radhiyallahu ’anhu dan lainnya tentang perjalanan ruh setelah wafat. Sampaikan ilmu ini kepada keluarga secara bertahap dan sabar.

    5. Bila masih memiliki utang puasa tetapi belum mampu mengqadha karena hamil atau menyusui, bolehkah ditunda ke tahun berikutnya, atau dibayarkan oleh suami? Pendapat yang dipilih, sesuai fatwa Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu ’anhum, wanita hamil dan menyusui cukup membayar fidyah tanpa mengqadha, terlebih bagi yang hamil dan menyusui berulang kali dalam keadaan lemah. Fidyah lebih utama berupa makanan siap santap untuk setiap hari yang ditinggalkan. Qadha puasa tidak boleh digantikan orang lain selama yang bersangkutan masih hidup; bila ia wafat dan masih memiliki utang puasa, barulah walinya berpuasa untuknya:

    مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

    “Barangsiapa wafat dan masih memiliki utang puasa, walinya berpuasa untuknya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    6. Dahulu saya pernah berkata, “Ya Allah, tidak mengapa saya sulit di dunia dan diberi banyak ujian, asalkan di akhirat bersih dari dosa.” Apakah saya berdosa? Ujian memang terasa sangat banyak. Perlu dirinci. Bila maksudnya menyabarkan diri dan menahan diri dari kemungkaran, tidak mengapa. Bila mengarah kepada putus asa atau enggan berdoa, itu tercela. Namun yang lebih baik adalah meninggalkan ucapan seperti itu dan menggantinya dengan doa dan dzikir yang diajarkan, karena setan mudah menunggangi ucapan selain itu. Ketika tertimpa musibah, ucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un dan doa:

    اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

    “Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku ini, dan gantikanlah untukku dengan yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim no. 918, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Mintalah ganti yang lebih baik di dunia, berupa ketaatan dan kesalihan, bukan hanya di akhirat. Perbanyak pula qaddarallahu wa ma sya’a fa’al, la haula wa la quwwata illa billah, dan istighfar.

    7. Setiap enam bulan kantor memberi bonus yang diketahui berasal dari sumber haram. Untuk menghindari perdebatan dengan atasan, bonus itu diterima, tidak dibawa pulang, tetapi disedekahkan kepada fakir miskin di jalan. Bolehkah? Bila perusahaan menyalurkan harta seperti itu ke jalur kebaikan, kembalikan saja kepadanya. Bila diyakini perusahaan tidak menyalurkannya dengan benar, bahkan ada kezaliman, terima lalu salurkan untuk kepentingan umum sebagaimana difatwakan Asy-Syaikh Ibnu Baz dan Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahumallah, seperti halnya bunga bank. Jangan diberikan sebagai makanan kepada orang lain, sebagaimana tidak pantas memberi bangkai kepada fakir miskin; harta haram memberi pengaruh buruk kepada yang memakannya. Sebagian ulama membolehkan memberikannya kepada fakir miskin dalam keadaan darurat, seperti orang yang tidak memiliki pakaian atau tempat tinggal sama sekali dan tidak ada jalur lain, tetapi itu kurang utama.

    8. Sebelum menikah saya menjadi tulang punggung keluarga. Setelah menikah suami tidak mengizinkan saya bekerja, sehingga bantuan untuk orang tua bergantung pada suami; setelah dijelaskan, suami akhirnya membolehkan membantu. Bagaimana bila suami tetap tidak mengizinkan bekerja? Asal wanita berada di rumah, dan keluar hanya untuk keperluan yang dibenarkan syariat. Bekerja di luar rumah dibolehkan bila memang dibutuhkan, misalnya keluarga tergolong miskin (tidak mampu memenuhi lebih dari separuh kebutuhan) atau fakir (tidak mampu memenuhi separuhnya pun), dengan dua syarat: izin suami, dan mampu menjaga kehormatan dirinya serta tidak menjadi fitnah bagi orang lain. Bila kehormatan tidak bisa terjaga, hidup sederhana di rumah, walau hanya makan tahu dan tempe, lebih utama. Tanpa izin suami, ia tidak boleh keluar bekerja.

    9. Orang tua sakit komplikasi hingga pikun, kakinya kaku, dan buang air di sembarang tempat. Adik laki-laki sering kesal dan marah, kakak jarang berkunjung, sehingga saya merasa mengurus sendirian. Bila meninggalkannya terasa durhaka, tetapi kadang muncul rasa kesal. Bagaimana agar ridha, ikhlas, dan bersyukur? Pertama, mohonlah perlindungan dari penyakit berat:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari penyakit-penyakit yang buruk.”

    — HR. Abu Dawud no. 1554, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Ketika melihat orang yang tertimpa ujian, ucapkan:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا

    “Segala puji bagi Allah yang menyelamatkanku dari ujian yang menimpamu, dan melebihkanku atas banyak makhluk-Nya.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3432, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Ridha, ikhlas, dan syukur tidak akan mendalam tanpa ilmu tauhid. Orang yang kurang ilmu mudah mengeluh dan mencela; orang yang kuat tauhidnya justru mensyukuri ujian, seperti para nabi. Nabi Ayyub ’alaihissalam bertahun-tahun sakit dan tetap bersyukur. Dengarkan kajian tauhid dan akidah, seperti Kitabut Tauhid, Al-Ushul Ats-Tsalatsah, dan Al-Qawa’id Al-Arba’, walau sambil menjaga orang tua, dan perdengarkan pula kepada orang tua bila ia masih sadar. Kemudian berdoalah tanpa henti; semakin kuat tauhid, semakin banyak berdoa dan semakin sedikit mengeluh kepada manusia, termasuk tentang saudara yang tidak membantu. Orang tua yang sakit berat adalah ladang pahala yang Allah kirimkan, tanda Allah ingin hamba-Nya memiliki bekal akhirat yang banyak.

    10. Suami mendapat makanan dari perayaan ulang tahun rekan kerja yang sudah disiapkan per orang. Bolehkah diambil, dimakan, atau diberikan kepada istri tanpa memberitahu asalnya? Para ulama sepakat bahwa makanan yang dipersembahkan kepada selain Allah, seperti sesaji, haram dimakan; bila diberi, tolak sebagai bentuk dakwah. Bila khawatir mudarat besar, terimalah tetapi jangan dimakan dan jangan diberikan kepada orang lain, termasuk istri. Adapun makanan dari acara bid’ah atau maksiat, seperti tahlilan, perayaan maulid, atau ulang tahun yang menyerupai orang kafir, para ulama berselisih: makanannya pada asalnya halal, sehingga sebagian ulama membolehkannya. Namun yang lebih utama adalah tidak memakannya, dengan menimbang mudarat yang mungkin timbul dari penolakan.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Qadar Ketetapan azali yang tercatat di Lauh Mahfuzh
    Qadha’ Perwujudan ketetapan: mengadakan, meniadakan, mengubah
    Empat tingkatan Ilmu, kitabah, masyi’ah, khalq
    Lima jenis takdir Umum (azali), mitsaq, umur, tahunan (Lailatul Qadar), harian
    Yang bisa berubah Takdir tahunan dan harian, dengan doa
    Buahnya Tenang, optimis, tidak dengki, semangat beramal, menjaga lisan
    Wasiat Kuatkan tauhid; muraja’ah ilmu, doa, dan dzikir setiap hari

    KOMUS UMMI · Seri 34

    Motivasi Ramadhan: Lima Keistimewaan Bulan Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 34
    Waktu
    1 Maret 2025 / 1 Ramadhan 1446 H
    Tonton di YouTube

    I. Bergembira dengan Nikmat Islam dan Ramadhan

    Nikmat yang paling wajib disyukuri adalah nikmat Islam, agama yang sempurna dan diridhai Allah, kunci kebahagiaan dunia dan akhirat.

    قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

    “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”

    — QS. Yunus: 58

    Para ulama menafsirkan “karunia Allah” sebagai nikmat Islam. Bulan Ramadhan adalah bagian dari nikmat itu, maka masukilah dengan hati yang gembira dan masukkan kegembiraan itu ke dalam keluarga, lebih dari kegembiraan terhadap harta yang dikumpulkan, walaupun pada bulan itu ada musibah yang menimpa. Para sahabat diperintahkan bergembira pada musim-musim ketaatan, seperti hari raya dan Ramadhan, walaupun mereka sedang diuji.

    Ramadhan memiliki lima keistimewaan.

    II. Pertama: Bulan Puasa

    Ayat-ayat puasa terdapat dalam QS. Al-Baqarah: 183–187; kewajiban puasa disebut pada ayat 183, dan puasa di bulan Ramadhan pada ayat 185.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.”

    — QS. Al-Baqarah: 183

    Para ulama menyebutkan tiga hikmah penyebutan “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian”:

    1. Menunjukkan bahwa ibadah puasa sangat dicintai Allah. Ibadah yang hanya disyariatkan bagi umat Nabi Muhammad menunjukkan bahwa umatnya yang dicintai; ibadah yang disyariatkan bagi semua umat menunjukkan bahwa ibadah itu sendiri yang dicintai.
    2. Agar tidak terasa berat. Kebiasaan baik yang dinisbatkan kepada pendahulu yang mulia memotivasi penerusnya, sebagaimana seseorang akan malu bila keluarganya dikenal turun-temurun memakmurkan masjid sementara ia sendiri tidak pernah ke masjid.
    3. Menguatkan tekad dan agar tidak dilalaikan. Puasa adalah kebiasaan orang-orang shalih sepanjang zaman, bersama rukun Islam lainnya.

    Keistimewaan ibadah puasa

    1. Ibadah yang paling rahasia antara hamba dan Allah. Syarat, rukun, dan kewajibannya tidak berupa ucapan atau gerakan, melainkan menahan diri. Shalat ada bacaan dan gerakannya, zakat ada barang dan penerimanya, berbakti kepada orang tua ada ucapan dan perbuatannya, haji dan umrah ada perjalanannya. Sahur dan doa berbuka hanyalah sunnah: orang yang terlambat bangun sahur tetapi sudah berniat sejak malam tetap sah puasanya, dan orang yang tidak mendapati makanan saat berbuka cukup berniat berbuka, tanpa perlu menelan ludah.

    Dawud bin Abi Hind rahimahullah berpuasa selama empat puluh tahun tanpa diketahui keluarganya. Ia berangkat ke pasar dengan bekal sarapan dari istrinya, membagikannya kepada sesama pedagang sehingga mereka mengira ia sudah makan, lalu pulang dan makan malam bersama keluarganya sehingga mereka mengira ia telah makan siang di pasar. ’Amr bin Qais Al-Mula’i rahimahullah juga dikenal berpuasa selama dua puluh tahun. Puasa sunnah yang terbaik adalah puasa Dawud, sehari berpuasa dan sehari tidak; berpuasa setiap hari terlarang.

    قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

    “Allah berfirman: Setiap amal anak Adam untuknya, kecuali puasa; sesungguhnya puasa itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    2. Ibadah yang paling dekat dengan keikhlasan dan paling sulit dicampuri riya’. Malaikat diutus membela Hafshah binti Umar radhiyallahu ’anhuma ketika Nabi hendak menceraikannya:

    رَاجِعْ حَفْصَةَ، فَإِنَّهَا صَوَّامَةٌ قَوَّامَةٌ، وَإِنَّهَا زَوْجَتُكَ فِي الْجَنَّةِ

    “Rujuklah Hafshah, karena ia banyak berpuasa dan banyak shalat malam, dan ia adalah istrimu di surga.”

    — HR. Al-Hakim, dari Qais bin Zaid radhiyallahu ’anhu

    Yang dimaksud adalah banyak berpuasa dan shalat sunnah; yang wajib sudah pasti dijaga oleh setiap wanita shalihah. Wanita memiliki banyak penghalang, seperti haid, nifas, hamil, dan menyusui, maka jagalah puasa sunnah pada hari-hari yang mampu.

    3. Ibadah yang tidak dijadikan alat tukar di akhirat. Di akhirat tidak ada rupiah atau dolar; utang dan kezaliman dibayar dengan pahala atau dosa.

    أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ … إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا … فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

    “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut? … Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia telah mencaci si ini, menuduh si itu, dan memakan harta si ini … Maka orang ini diberi dari kebaikannya dan orang itu dari kebaikannya. Jika kebaikannya habis sebelum tuntas tanggungannya, diambillah dosa-dosa mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke neraka.”

    — HR. Muslim no. 2581, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Misalnya seseorang berutang kepada beberapa sahabatnya lalu kabur tanpa membayar, bahkan mencela orang yang ia utangi. Di akhirat pahalanya dibagikan kepada mereka; bila habis, dosa-dosa mereka ditimpakan kepadanya. Ada orang yang hidup hanya untuk memberikan pahalanya kepada orang lain, dan ada yang hidup untuk menanggung dosa orang lain. Termasuk orang yang setiap hari mencela para pemimpin kaum muslimin: shalat dan puasanya sedikit, celaannya berlipat-lipat, sehingga ia bisa bangkrut sementara pemimpin yang dicela mendapat pahalanya. Sufyan bin ’Uyainah rahimahullah menjelaskan bahwa pada hari kiamat Allah menunaikan kezaliman seorang hamba dari seluruh amalnya, kecuali puasa; puasa disimpan Allah untuk membalasnya.

    Maka Ramadhan bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan lisan dari dusta, ghibah, fitnah, dan celaan.

    Di luar Ramadhan, jagalah puasa sunnah: minimal tiga hari setiap bulan (boleh pada tanggal 13, 14, 15 Hijriah atau pada hari apa saja dalam bulan itu), lalu Senin-Kamis, dan bagi yang dianugerahi kemampuan, puasa Dawud.

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Ihtisab mengandung keikhlasan dan kesabaran: tidak mengharap balasan dunia apa pun, seperti orang yang memberi hadiah tanpa berharap dibalas, atau berumrah tanpa disibukkan oleh urusan oleh-oleh. Tambahan dunia hanyalah bonus; bila tidak didapat, ia tidak gelisah. Dosa yang diampuni adalah dosa-dosa kecil; menurut An-Nawawi, puasa juga meringankan dosa besar, tetapi dosa besar hanya terhapus dengan taubat.

    وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.”

    — QS. An-Nur: 31

    III. Kedua: Bulan Al-Qur’an

    شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

    “Bulan Ramadhan, bulan diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil).”

    — QS. Al-Baqarah: 185

    Turunnya Al-Qur’an yang dimaksud adalah turun sekaligus ke Baitul ’Izzah di langit dunia pada malam Lailatul Qadar (QS. Al-Qadr: 1). Keadaan Al-Qur’an ada lima:

    • Tertulis (maktub): (1) di Lauh Mahfuzh, dicatat oleh Al-Qalam bersama seluruh takdir; (2) di Baitul ’Izzah di langit dunia; (3) dalam mushaf yang dihimpun pada masa Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu oleh Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-’Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam radhiyallahu ’anhum.
    • Didengar (masmu’): (4) dari Allah kepada Jibril, dan (5) dari Jibril kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam secara berangsur selama dua puluh tiga tahun.

    Ayat tentang Al-Qur’an diletakkan di tengah ayat-ayat puasa agar membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan lebih banyak daripada di luarnya. Para ulama, seperti Asy-Syafi’i, mengkhatamkan Al-Qur’an sekali atau dua kali sehari di bulan Ramadhan, dengan membacanya sendiri dari awal hingga akhir, bukan dibagi-bagi per juz kepada banyak orang lalu disebut khatam.

    IV. Ketiga: Bulan Doa

    Setelah ayat Al-Qur’an (185), Allah menyisipkan ayat doa (186) di antara ayat-ayat puasa.

    وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

    “Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-Baqarah: 186

    Allah itu Qarib (dekat). Sahabat karib memiliki tiga ciri:

    1. Bersama dalam suka dan duka, termasuk ketika sahabatnya sakit atau kesulitan, bukan hanya ketika ia sedang lapang.
    2. Bersama ketika mukim dan safar, serta mendukung hajat-hajat pentingnya, seperti pernikahan dan kelahiran anaknya. Ali radhiyallahu ’anhu sering mendengar Nabi berkata, “Aku pergi bersama Abu Bakar dan Umar, aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar” (HR. Al-Bukhari no. 3677). Watak asli seseorang baru tampak ketika safar bersama.
    3. Saling menasihati, walau berjauhan. Orang yang tidak pernah menasihati dan tidak pernah dinasihati sahabatnya bukanlah sahabat karib, mungkin sekadar kenalan atau mitra bisnis.

    Demikian pula kedekatan dengan Allah: orang yang mengaku dekat dengan Allah tetapi tidak pernah berdoa, tidak membaca dzikir pagi-petang dan doa harian, dan tidak menyentuh Al-Qur’an, hanyalah mengaku-ngaku. Karena itu Ramadhan diisi dengan muraja’ah doa, dzikir, dan hafalan Al-Qur’an.

    V. Keempat: Bulan Lailatul Qadar

    Lailatul Qadar adalah malam penetapan takdir tahunan, ketika Jibril dan malaikat yang tak terhitung jumlahnya turun, lebih banyak daripada kerikil di bumi. Nabi mengajarkan Aisyah doa Allahumma innaka ’afuwwun tuhibbul ’afwa fa’fu ’anni (lihat Seri 5). Doa ini menggunakan nama Al-’Afuww (Maha Pemaaf), bukan Al-Ghafur, karena pemaafan lebih luas dan lebih dalam daripada pengampunan.

    Buah terbesar Lailatul Qadar adalah ketenangan jiwa di atas ibadah, surga dunia yang Allah masukkan ke dalam hati. Itu bukan kenikmatan makanan, keluarga, atau kendaraan, yang juga dimiliki orang kafir. Ketenangan orang yang bermaksiat hanyalah ketenangan semu.

    Lailatul Qadar adalah hak seluruh kaum muslimin, termasuk wanita yang haid dan nifas atau yang merawat orang tua yang sakit di rumah maupun di rumah sakit. Ibadah Ramadhan adalah lari maraton, bukan lari cepat: jangan bersemangat di hari-hari awal lalu menghilang di pekan kedua. Kuatkan di sepuluh malam terakhir.

    كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

    “Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, apabila masuk sepuluh (malam terakhir), mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Jangan sampai sibuk membuat kue dan hampers hingga melalaikan sepuluh malam terakhir.

    VI. Kelima: Bulan Dilemahkannya Musuh

    إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

    “Apabila datang Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Musuh terbesar manusia ada dua: hawa nafsu dari dalam dan setan dari luar. Puasa melemahkan keduanya: secara lahir dengan menahan makan, minum, dan jima’, yang bila berlebihan membuat malas beribadah; dan secara batin dengan menyempitkan jalan setan.

    إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الْإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ

    “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia seperti aliran darah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2038 dan Muslim no. 2175, dari Shafiyyah radhiyallahu ’anha

    Setan tidak dapat dikalahkan dengan senjata atau tembok setinggi apa pun, apalagi dengan bantuan dukun, tetapi hanya dengan pertolongan Allah melalui dzikir dan ayat-ayat-Nya: Al-Mu’awwidzat, Ayat Kursi, serta dzikir pagi dan petang. Dalam dzikir pagi-petang, seseorang bertawasul dengan empat sifat Allah untuk berlindung dari dua musuh ini:

    اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ

    “Ya Allah, Pencipta langit dan bumi, Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Rabb dan Penguasa segala sesuatu, aku bersaksi tidak ada sesembahan yang benar selain Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, dan dari kejahatan setan serta ajakannya kepada syirik.”

    — HR. Abu Dawud no. 5067 dan At-Tirmidzi no. 3392, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Orang yang di bulan Ramadhan, ketika setan dibelenggu, masih berdusta, berghibah, dan durhaka kepada orang tua, menunjukkan hatinya sudah sangat hitam oleh dosa.

    Lima keistimewaan ini mengantarkan kepada tujuan puasa: la’allakum tattaqun, agar menjadi orang yang bertakwa.

    VII. Tanya Jawab

    1. Bagaimana bila baru teringat utang puasa dua tahun lalu yang belum dibayar, padahal tidak sedang hamil atau menyusui? Benarkah wanita haid tidak boleh membaca Al-Qur’an? Utang puasa wajib diqadha, segera setelah Ramadhan, dengan banyak beristighfar karena kelalaiannya. Sebagaimana orang yang lupa shalat, ia menunaikannya ketika ingat. Lain halnya dengan orang yang dahulu kafir lalu masuk Islam; ia tidak mengqadha masa kekafirannya.

    Yang ditekankan oleh kebanyakan ulama adalah larangan menyentuh mushaf bagi wanita haid; haditsnya pun diperbincangkan keshahihannya. Membaca Al-Qur’an dari hafalan, tanpa memegang mushaf, boleh, termasuk dzikir pagi-petang, Ayat Kursi sebelum tidur, dan muraja’ah hafalan. Jika dilarang, akan sangat memberatkan wanita yang hafalannya banyak dan haidnya panjang, padahal agama ini mudah.

    2. Bagaimana agar mudah memaafkan kesalahan orang lain? Sifat mudah (sahl) dicintai Allah.

    حُرِّمَ عَلَى النَّارِ كُلُّ هَيِّنٍ لَيِّنٍ سَهْلٍ قَرِيبٍ مِنَ النَّاسِ

    “Diharamkan atas neraka setiap orang yang tenang, lembut, mudah, dan dekat dengan manusia.”

    — HR. Ahmad dan At-Tirmidzi no. 2488, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Latihlah kemudahan itu pada diri sendiri lebih dahulu: mudah menjalankan ketaatan, dan mudah bertaubat serta beristighfar ketika bersalah. Orang yang sulit bertaubat atas kesalahannya sendiri akan sulit memaafkan kesalahan orang lain. Para sahabat dikenal sangat mudah memaafkan, bahkan sebelum orang yang bersalah meminta maaf.

    3. Dalam shalat tarawih, apakah doa iftitah dibaca di setiap rakaat? Doa iftitah adalah doa pembuka, dibaca di awal shalat, yaitu rakaat pertama, bukan setiap rakaat. Setiap dua rakaat tarawih yang ditutup salam adalah satu shalat. Membacanya di setiap rakaat secara terus-menerus dapat terjatuh ke dalam bid’ah.

    4. Bila hafalan belum banyak, bolehkah membaca dari mushaf dalam shalat? Bagaimana memegangnya bila tidak ada meja yang tinggi? Dalam shalat sunnah seperti tarawih dan shalat malam, boleh. Aisyah radhiyallahu ’anha pernah diimami oleh budaknya, Dzakwan, yang membaca dari mushaf (disebutkan Al-Bukhari secara mu’allaq). Dalam shalat wajib, cukup mengulang hafalan yang sedikit itu. Lebih baik mushaf diletakkan di penyangga yang kini banyak dijual; bila tidak ada, boleh dipegang, asalkan gerakan membuka-tutup tidak terlalu banyak sehingga mengganggu shalat.

    5. Kakek dahulu dipasangi susuk oleh orang tuanya, kini sudah bertaubat dan meminta agar susuknya dikeluarkan. Bagaimana caranya secara syar’i? Bertakwalah sesuai kemampuan. Bila susuk dapat dikeluarkan tanpa mudarat oleh orang yang ahli, misalnya dokter, keluarkanlah. Bila sudah menyatu dengan daging, tidak ada ahlinya, terlalu mahal, atau membahayakan, tidak perlu dikeluarkan. Demikian pula tato, walaupun di wajah. Susuk itu tidak akan memudaratkan orang yang benar-benar bertaubat, memperbaiki tauhid dan akidahnya, serta istiqamah dalam ilmu dan amal shalih.

    وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا

    “Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu menghapusnya.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1987, dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu

    6. Apa perbedaan “Malik” dalam surat Al-Fatihah dan surat An-Nas? Dalam Al-Fatihah ada dua qira’ah, Malik dan Maalik. Bacaan panjang mengandung makna yang lebih luas: Allah menguasai Hari Pembalasan dan mengadili seluruh makhluk, bahkan hewan yang saling menzalimi. Dalam An-Nas, Malikin-nas adalah tawasul khusus untuk berlindung dari setan, musuh manusia: setan hanya dapat dilawan dengan pertolongan Penciptanya.

    7. Apakah wajib mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan, padahal sibuk mengajar? Tidak wajib; seandainya wajib, seluruh umat yang tidak khatam berdosa. Ramadhan disebut bulan Al-Qur’an untuk memotivasi membaca, memahami, dan mentadabburinya; bila mampu, khatamkan sekali atau lebih. Orang yang sibuk perlu merencanakan, karena kesungguhan ditandai dengan persiapan.

    وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا لَهُ عُدَّةً

    “Dan seandainya mereka mau berangkat, tentu mereka menyiapkan persiapan untuknya.”

    — QS. At-Taubah: 46

    Ibadah asal-asalan adalah ciri orang munafik. Susun program Ramadhan pribadi dan keluarga bersama suami dan anak-anak, lalu iringi dengan doa.

    8. Bagaimana mengejar akhirat sekaligus bekerja untuk dunia, sebagai anak sulung perempuan yang diharapkan membantu ekonomi orang tua dan biaya sekolah adik-adik?

    1. Luruskan niat dan kuatkan tekad.
    2. Iringi dengan doa siang dan malam, seperti doa keteguhan hati, Allahumma inni as-alukal huda wat-tuqa…, dan doa kemudahan. Malas berdoa menandakan lemahnya niat.
    3. Bergaul dengan wanita shalihah yang berhasil mengatur dunia dan akhiratnya; carilah suami yang shalih, atau ajak suami memperbaiki hidup bersama.
    4. Susun rencana hidup dengan bimbingan guru; tanpa guru dan sahabat shalih, dunia pun rusak.
    5. Jauhi sebab-sebab keburukan: pekerjaan yang buruk, tontonan sia-sia, permainan, dan kebiasaan yang membuang waktu.

    9. Bagaimana menyembuhkan luka pengasuhan pada diri sendiri? Luka masa lalu tersimpan di alam bawah sadar dan tidak bisa dihapus; Nabi pun tetap mengingat terbunuhnya Hamzah dan siksaan terhadap para sahabat. Obatnya adalah tauhid, khususnya iman kepada takdir, yang dipelajari secara mendalam dan dimuraja’ah. Semua yang Allah pilihkan mengandung kebaikan, termasuk masa kecil yang yatim, keluarga yang retak, atau orang tua yang kasar. Iman kepada takdir melahirkan ketenangan dan optimisme. Iringi dengan doa agar Allah mengganti luka itu dengan kebaikan, bergaul dengan orang shalih, dan menjauhi sebab keburukan.

    10. Apakah termasuk dusta bila seseorang datang meminjam uang lalu dijawab “tidak ada uang”, padahal ada tetapi dibutuhkan untuk keperluan sendiri? Dusta pada asalnya dosa besar, kecuali dalam beberapa keadaan yang disebutkan dalam hadits, seperti mendamaikan orang yang berselisih, atau keadaan darurat untuk mencegah mudarat besar, misalnya menyembunyikan seorang wanita dari suami yang hendak membunuhnya. Yang paling utama adalah berterus terang sambil menasihati, misalnya kepada orang yang dikenal tidak pernah melunasi utang. Atau gunakan ungkapan yang benar: “Saya tidak punya uang untuk dipinjamkan”, karena uang itu memang dialokasikan untuk susu dan sekolah anak. Kemampuan berkomunikasi seperti ini perlu dipelajari, karena komunikasi yang buruk menimbulkan banyak salah paham.

    11. Biaya pendidikan tersendat. Apakah zalim bila istri tetap tidak mau bekerja di luar rumah sementara kondisi ekonomi sedang sulit? Orang yang faqih mampu memilih maslahat yang lebih besar di antara dua maslahat dan mudarat yang lebih kecil di antara dua mudarat; perbanyaklah doa Allahumma faqqihni fid-din. Bila ia memilih mudarat yang lebih kecil, ia tidak zalim. Bila kebutuhan pokok benar-benar tidak tercukupi oleh suami, istri boleh keluar bekerja secukupnya, dengan izin suami, menutup aurat, dan menjaga kehormatan, seperti orang yang terpaksa keluar membeli makanan pada masa wabah. Rinci dan musyawarahkan kebutuhan keluarga bersama suami, dan jangan pedulikan omongan orang.

    12. Apakah berbeda orang yang wafat dengan utang yang berniat melunasinya tetapi tidak mampu, dengan orang yang wafat dengan utang tanpa niat membayar padahal mampu? Sangat berbeda. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam sendiri pernah berutang makanan kepada seorang Yahudi dengan menggadaikan baju besinya (HR. Al-Bukhari), padahal bila beliau meminta kepada Abu Bakar atau Utsman, tentu mereka memberi lebih; beliau menyembunyikannya karena kasih sayang kepada para sahabatnya.

    مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

    “Barangsiapa mengambil harta orang lain dengan niat melunasinya, Allah akan melunasinya; dan barangsiapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2387, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Orang pertama berada dalam kebaikan, dan urusannya diserahkan kepada Allah. Orang kedua berdosa besar, karena selain berutang ia juga menipu dan menzalimi orang lain.

    13. Setelah sakit, seseorang sering lupa dalam shalat, misalnya empat rakaat menjadi lima atau tiga, atau membaca Al-Ikhlas dari awal hingga salam, dan lupa sedang berpuasa sehingga makan dan minum. Bagaimana hukumnya? Lihat apakah lupanya sedikit atau mendominasi. Lupa yang sedikit dimaafkan, seperti tertukar bacaan rukuk dan sujud lalu kembali kepada bacaan yang benar; shalatnya tetap sah. Lupa makan dan minum saat berpuasa juga tidak membatalkan. Bila lupa sudah mendominasi hingga rukun dan kewajiban shalat banyak yang tertinggal, ikhtiarlah lebih dahulu: berdoa dan berobat kepada dokter yang terpercaya, misalnya bila disebabkan gangguan saraf atau stroke. Bila setelah itu tetap tidak membaik, bertakwalah kepada Allah sesuai kemampuan dan perbanyak ibadah lain seperti sedekah. Untuk puasa, sebagaimana orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, cukup membayar fidyah.

    VIII. Ikhtisar

    Keistimewaan Ramadhan Isi
    Bulan puasa Ibadah yang dicintai, paling rahasia, paling dekat dengan ikhlas, tidak dijadikan alat tukar di akhirat
    Bulan Al-Qur’an Diturunkan sekaligus ke Baitul ’Izzah; perbanyak bacaan dan tadabbur
    Bulan doa Allah dekat; dekat dengan Allah ditandai dengan banyak berdoa
    Bulan Lailatul Qadar Takdir tahunan; buahnya ketenangan jiwa; kuatkan sepuluh malam terakhir
    Bulan melemahkan musuh Hawa nafsu dan setan dilemahkan dengan puasa dan dzikir

    KOMUS UMMI · Seri 35

    Menutupi Aib: Meneladani Sifat Allah As-Sittir

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 35
    Waktu
    29 Maret 2025 / 29 Ramadhan 1446 H
    Tonton di YouTube

    I. Sunnah Laksana Surga

    Puncak syukur adalah atas nikmat tauhid dan nikmat mengenal jalan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.

    مَثَلُ السُّنَّةِ فِي الدُّنْيَا مَثَلُ الْجَنَّةِ فِي الْآخِرَةِ، مَنْ دَخَلَ الْجَنَّةَ فِي الْآخِرَةِ سَلِمَ، وَمَنْ دَخَلَ السُّنَّةَ فِي الدُّنْيَا سَلِمَ

    “Perumpamaan Sunnah di dunia seperti surga di akhirat. Siapa yang masuk surga di akhirat, ia selamat; dan siapa yang masuk ke dalam Sunnah di dunia, ia selamat.”

    — Sahl bin Abdillah At-Tustari rahimahullah

    Orang yang masuk surga pasti selamat dan tidak akan keluar menuju neraka. Sebaliknya, orang yang masuk neraka ada dua: yang kelak dikeluarkan dan yang kekal di dalamnya. Demikian pula orang yang mengikuti Sunnah di dunia, baik Sunnah dalam keyakinan maupun amalan, pasti selamat. Maka pertahankanlah hidayah manhaj salaf ini dengan jiwa dan raga, jangan meninggalkannya walau sedetik, dan jangan berputus asa menghadapi tantangan hidup.

    II. Sifat Allah As-Sittir

    Di antara nama Allah adalah As-Sittir (dibaca juga As-Satir), Yang Maha Menutupi aib hamba-hamba-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِيٌّ سِتِّيرٌ، يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ

    “Sesungguhnya Allah ’Azza wa Jalla Maha Pemalu dan Maha Menutupi, mencintai rasa malu dan sikap menutupi.”

    — HR. Abu Dawud no. 4012 dan An-Nasa’i no. 406, dari Ya’la bin Umayyah radhiyallahu ’anhu

    Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah menjelaskan maknanya:

    1. Allah banyak menutupi aib hamba-hamba-Nya dan tidak menampakkannya di hadapan manusia.
    2. Allah mencintai hamba yang menutupi aib dirinya dan aib orang lain.
    3. Allah mencintai hamba yang meninggalkan hal-hal yang menghinakan dirinya.

    Sifat ini menjadi sebab eratnya persahabatan dan keluarga. Istri yang shalihah pandai menutupi aib suaminya, dan suami yang shalih pandai menutupi aib istrinya. Menutupi aib bukan hanya tidak menceritakannya kepada orang lain, tetapi juga memiliki solusi agar kekurangan itu makin hari makin tertutupi dan diperbaiki.

    Teladan istri-istri Nabi shallallahu ’alaihi wasallam

    Tidak ada yang mengetahui, sampai beliau wafat, bahwa dapur rumah Nabi tidak pernah menyalakan api untuk memasak selama tiga kali hilal (dua bulan) berturut-turut, sebagaimana diceritakan Aisyah radhiyallahu ’anha (HR. Al-Bukhari). Beliau bahkan berutang makanan kepada seorang Yahudi dengan menggadaikan baju besinya (HR. Al-Bukhari), padahal Abu Bakar, Utsman, dan Abdurrahman bin ’Auf radhiyallahu ’anhum akan memberi berlipat-lipat bila diminta. Aisyah dan Hafshah bisa saja meminta kepada ayah mereka, tetapi mereka bersabar dan menyembunyikan kekurangan itu. Kemiskinan dan kelaparan tidak memudaratkan orang-orang yang bertakwa.

    Bahaya membongkar aib

    Tidak ada manusia tanpa kekurangan: sahabat, orang tua, mertua, suami, anak, bahkan guru dan ulama. Semakin dekat pergaulan, semakin terlihat aibnya. Betapa banyak wanita yang justru membongkar aib suami, anak, bahkan gurunya kepada mertua, orang tua, tetangga, atau orang yang tidak amanah. Itulah awal perpecahan dalam rumah tangga dan keluarga. Seorang guru memiliki sejuta kebaikan, tetapi karena muridnya tidak pandai menutupi aib dan hatinya penuh dengki, satu aib yang terlihat membuatnya melupakan seluruh kebaikan itu. Orang yang memiliki sifat ini, bila melihat aurat atau kelemahan orang lain, segera memalingkan pandangannya; bukan memelototinya, merekamnya, lalu menyebarkannya.

    Menutupi aib hukumnya wajib.

    III. Keutamaan Menutupi Aib

    A. Menutupi aib diri sendiri

    لَا يَسْتُرُ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ فِي الدُّنْيَا، إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    “Tidaklah Allah menutupi (aib) seorang hamba di dunia, melainkan Allah akan menutupinya pada hari kiamat.”

    — HR. Muslim no. 2590, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Ini kabar gembira bagi orang beriman. Dosa masa lalu, seperti syirik, zina saat berpacaran, riba, atau mencuri, yang telah ditaubati, jangan diceritakan lagi kepada siapa pun, termasuk suami, anak, guru, dan sahabat. Cukuplah Allah dan dirinya yang tahu. Perbaiki diri, perbanyak ibadah dan menuntut ilmu. Itu tanda baik: Allah akan menutupinya dan mengampuninya pada hari kiamat. Pengecualiannya bila ada maslahat yang sangat besar dan dipertimbangkan dengan ilmu, misalnya menyampaikan duduk perkara kepada hakim dalam gugatan perceraian.

    B. Menutupi aib orang lain

    وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    “Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

    Dalam riwayat Muslim (no. 2699) dari Abu Hurairah: Allah menutupinya di dunia dan di akhirat. Bila mengetahui aib orang tua, sahabat, suami, atau anak, tutupilah, dan nasihatilah secara berdua di tempat yang tertutup.

    C. Menutup aurat

    Aurat adalah aib yang wajib ditutup. Karena itu dalam dzikir pagi dan petang dibaca:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي، وَآمِنْ رَوْعَاتِي

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan dalam agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku dan tenteramkanlah rasa takutku.”

    — HR. Abu Dawud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

    Aamin rau’ati (tenteramkan rasa takutku) termasuk ketenangan dari rasa takut aib dan dosa masa lalu yang telah ditaubati akan terbongkar.

    Banyak wanita yang tidak menjaga auratnya: berkerudung pendek dengan pakaian sebatas lutut dan lengan terbuka ketika keluar membeli sayur, atau berpakaian ketat dan tipis yang menampakkan lekuk tubuh. Wanita yang menjaga kehormatannya dijanjikan surga:

    إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

    “Apabila seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa di bulannya (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, dikatakan kepadanya: Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.”

    — HR. Ahmad no. 1661, dari Abdurrahman bin ’Auf radhiyallahu ’anhu

    IV. Ancaman bagi yang Senang Tersebarnya Kekejian

    إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang senang tersebarnya kekejian di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.”

    — QS. An-Nur: 19

    Ancaman ini bukan hanya bagi yang menyebarkan, tetapi juga bagi yang senang aib orang tersebar, karena itu tanda hati yang penuh dengki. “Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak”: orang seperti ini bisa jadi duduk di majelis yang sama sambil tersenyum, lalu kejadian yang hanya diketahui segelintir orang tiba-tiba tersebar ke kota lain dan media sosial. Karena itu jagalah lisan.

    Bentuk tersebarnya kekejian antara lain:

    1. Wanita keluar rumah dan membuka aurat tanpa kebutuhan: berdandan, jalan-jalan, berkumpul dengan laki-laki, menjadi model iklan dan papan reklame tanpa hijab, mengamen di jalan, hingga ikut berdemonstrasi, bercampur baur, berteriak, dan mencela pemerintah. Para shahabiyah dan tabi’iyyah lebih senang tinggal di rumah, dan keluar hanya karena kebutuhan: menuntut ilmu, shalat berjamaah di masjid, atau mencari nafkah karena darurat. Laki-laki yang senang memandangi tontonan semacam itu juga termasuk dalam ancaman ayat ini.

    2. Mengulang-ulang tuduhan yang telah dibersihkan Allah, seperti tuduhan zina terhadap Aisyah radhiyallahu ’anha yang telah Allah sucikan dalam Al-Qur’an, tetapi terus diolok-olok oleh Syi’ah Rafidhah.

    3. Ghisy (kecurangan), yaitu menampakkan sesuatu yang tidak sesuai fakta, menyembunyikan cacat, atau mencampur barang baik dan buruk dalam jual beli, misalnya kain yang cacatnya disembunyikan atau buah yang dicampur dengan kualitas lain. Dalam pernikahan, perselingkuhan termasuk ghisy.

      مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

      “Barangsiapa berbuat curang kepada kami, ia bukan golongan kami.”

      — HR. Muslim no. 101, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    V. Tanya Jawab

    1. Ketika ada salah paham, saya dan suami saling mengancam akan melaporkan kepada ustadz. Setelah itu kami malu, saling meminta maaf, dan tidak jadi melapor. Apakah akidah kami masih lurus, karena kami takut kepada ustadz, bukan langsung kepada Allah? Ini tabiat manusia, dan para sahabat pun sering berkata, “Akan aku laporkan kepada Rasulullah.” Bertanya kepada orang berilmu ketika ada masalah memang diperintahkan:

    فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    “Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.”

    — QS. An-Nahl: 43

    Perselisihan juga diselesaikan melalui hakim. Namun ini jalan, bukan tempat bergantung yang pertama. Sebagaimana meminta didoakan orang lain itu boleh tetapi tidak lebih utama, yang paling utama adalah langsung bersandar dan berdoa kepada Allah. Yang perlu diperbaiki adalah kebiasaan saling mengancam, karena lama-kelamaan mengurangi kekuatan tauhid dan membuat bergantung kepada manusia; bagaimana bila ustadznya sudah tiada? Selesaikan masalah dengan musyawarah yang adil, perbanyak doa, dan semoga Allah menumbuhkan sifat menutupi aib dalam rumah tangga.

    2. Ada beberapa pendapat tentang zakat fitrah bagi janin yang sudah ditiupkan ruh. Mana yang lebih kuat; apakah sebaiknya dibayarkan? Kaidahnya: bila ulama berselisih antara wajib dan sunnah, kerjakanlah agar keluar dari perselisihan; bila berselisih antara haram dan makruh, tinggalkanlah. Contohnya merokok yang dihukumi haram atau makruh: tinggalkan. Sutrah yang dihukumi wajib atau sunnah: gunakan. Maka keluarkan saja zakat fitrah untuk janin yang sudah berusia lebih dari empat bulan, walaupun jumhur menyatakan kewajibannya setelah bayi lahir. Tidak ada kerugian: bila tidak wajib, ia bernilai sedekah sunnah. Melebihkan takaran zakat fitrah untuk fakir miskin pun baik.

    3. Bolehkah suami membayarkan zakat fitrah kepada mertuanya yang sudah renta dan tergolong miskin? Boleh, bila mertua tidak ia nafkahi. Bila ia sudah menafkahinya setiap hari, mertua tidak lagi termasuk orang yang berhak menerima zakat darinya. Menafkahi orang tua dan mertua yang miskin adalah kebaikan besar. Kerabat yang miskin dan tidak dinafkahi, seperti paman, bibi, atau nenek, lebih utama diberi zakat, termasuk yang tinggal di luar kota, dengan mengirim uang kepada orang terpercaya di sana untuk dibelikan beras.

    4. Bila istri tinggal sementara di rumah orang tuanya dan ikut memakan nasi dari zakat fitrah suaminya kepada orang tuanya, apakah boleh? Boleh. Zakat yang sudah diterima menjadi milik penerimanya; ia bebas memakannya, menjualnya, atau menjamu tamu dengannya. Sebagaimana sabda Nabi tentang daging sedekah yang diterima Barirah:

    هُوَ عَلَيْهَا صَدَقَةٌ، وَلَنَا هَدِيَّةٌ

    “Daging itu sedekah baginya, dan hadiah bagi kami.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1495, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    5. Mana yang lebih utama: membayar zakat langsung kepada orang awam di kampung halaman, atau melalui lembaga yang menyalurkannya kepada penuntut ilmu? Orang yang faqih memilih yang paling besar maslahatnya. Zakat kepada kerabat di kampung mempererat silaturahmi, bahkan bisa menjadi pintu dakwah. Nabi pun memberi untuk melunakkan hati orang-orang tertentu, seperti Al-Aqra’ bin Habis, hingga mereka kokoh dalam Islam. Melalui lembaga yang terpercaya juga boleh, terutama bila tidak mengetahui sendiri siapa yang berhak. Boleh pula dibagi keduanya.

    6. Apakah anak dari saudara sepersusuan termasuk mahram? Ya. Saudara sepersusuan hukumnya seperti saudara kandung, sehingga anaknya adalah keponakan sepersusuan dan termasuk mahram. Hamzah radhiyallahu ’anhu adalah paman Nabi sekaligus saudara sepersusuan beliau (keduanya disusui Tsuwaibah). Karena itu putri Hamzah, yang secara nasab adalah sepupu Nabi, menjadi keponakan sepersusuan beliau dan haram dinikahi (HR. Al-Bukhari).

    7. Bila wanita haid di sepuluh malam terakhir Ramadhan, misalnya tujuh hari menjelang Idul Fitri, amalan apa yang bisa dilakukan agar tetap meraih Lailatul Qadar? Setiap orang yang hidup melewati malam Lailatul Qadar, bahkan orang kafir, tetapi yang meraih manfaatnya hanyalah muslim yang mengisinya dengan ibadah, termasuk yang sakit di rumah sakit dan anak yang menjaganya. Wanita haid dan nifas tetap dapat beribadah dengan dzikir, doa, membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf (atau dibukakan orang lain, atau dengan sarung tangan bagi yang meyakini haditsnya), mendengarkan kajian, bersedekah, berbakti, dan membahagiakan orang lain, misalnya menanyakan kabar dan mendoakan sahabat. Selain shalat dan puasa, hampir semua ibadah bisa dilakukan. Lebih dari itu, amalan rutin yang terhalang karena uzur tetap dicatat:

    إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

    “Apabila seorang hamba sakit atau safar, dicatat baginya (pahala) seperti amalan yang biasa ia kerjakan ketika mukim dan sehat.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2996, dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu

    Wanita yang terbiasa tahajud atau dhuha lalu terhalang karena haid atau nifas tetap dicatat pahalanya.

    8. Bila seorang anak murtad, padahal orang tuanya terus mengingatkan dan mendoakannya hingga akhir hayat, lalu ia tidak bertaubat, apakah orang tuanya berdosa? Tidak. Orang tua yang telah menegakkan nasihat berlepas diri dari perbuatannya, sebagaimana sebagian sahabat yang ibu atau anaknya tetap kafir. Selama anak itu masih hidup, doakan hidayah untuknya. Setelah ia wafat dalam kekafiran, ia tidak boleh lagi dimohonkan ampunan.

    مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

    “Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan bagi orang-orang musyrik, walaupun mereka kerabat dekat, setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang itu penghuni neraka Jahim.”

    — QS. At-Taubah: 113

    9. Bagaimana hukum wanita muda yang ingin melakukan sterilisasi rahim karena jarak anak berdekatan, merasa lelah, dan suami kurang mendukung? Syariat menjaga lima perkara pokok, termasuk jiwa dan kesehatan, sehingga pertimbangan medis yang nyata diperhitungkan. Menunda kehamilan karena alasan kesehatan diri atau anak dibolehkan. Namun sterilisasi permanen harus berdasarkan alasan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, misalnya keterangan dokter bahwa kehamilan mengancam nyawa. Lelah bukan alasan; semua wanita hamil merasa lelah, dan banyak ibu dengan anak berdekatan yang anak-anaknya tumbuh sehat dan shalih. Ibu yang anak-anaknya shalih adalah yang paling berbahagia di dunia dan akhirat. “Suami kurang mendukung” pun perlu dirinci dan dikomunikasikan, misalnya bila karena ekonomi, carilah solusinya bersama. Nabi mencintai umatnya yang banyak.

    10. Bolehkah anak yang pertama kali belajar puasa langsung berpuasa sehari penuh, atau setengah hari? Pada usia berapa sebaiknya diajari? Tidak ada batas usia dalam hadits untuk puasa, berbeda dengan shalat. Orang tua yang paling mengetahui kemampuan fisik anaknya. Boleh setengah hari, sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah menanamkan tauhid dan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Anak yang kuat tauhidnya akan bersemangat sendiri untuk shalat, puasa, dan mengaji, bahkan membangunkan orang tuanya untuk sahur. Masukkan anak ke suasana ibadah walau belum sempurna, lalu sempurnakan perlahan dengan lemah lembut. Sebagian anak sudah mampu puasa penuh sejak usia empat atau lima tahun.

    11. Bolehkah zakat mal disalurkan ke lembaga dakwah saja, atau langsung kepada orang yang kurang mampu? Asalnya zakat diberikan langsung kepada yang berhak; pada masa Nabi tidak ada lembaga. Bila mengetahui sendiri ada sahabat penuntut ilmu yang miskin, misalnya satu keluarga dengan banyak anak yang kesulitan makan, ia lebih utama daripada orang yang tidak dikenal. Zakat fitrah yang banyak pun boleh disimpan penerimanya sebagai cadangan makanan. Lembaga yang terpercaya dipilih bila tidak mengetahui siapa yang berhak.

    12. Harta peninggalan orang tua berupa emas tidak dibagikan kepada anak-anak, melainkan digunakan untuk acara haul. Bolehkah? Tidak boleh. Seluruh harta peninggalan wajib dibagi kepada ahli waris, kecuali bagian yang diwasiatkan, yaitu paling banyak sepertiga, untuk selain ahli waris dan untuk kebaikan.

    الثُّلُثُ، وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ

    “Sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2742 dan Muslim no. 1628, dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu

    Wasiat untuk bid’ah, termasuk acara haul atau tahlilan, tidak boleh ditunaikan walaupun diwasiatkan. Setelah dibagi, anak-anak boleh bersedekah atas nama orang tuanya. Itulah tanda anak yang shalih, dan yang lebih penting lagi adalah mendoakan mereka.

    13. Bolehkah zakat fitrah diberikan kepada orang yang miskin karena terus-menerus berutang riba ke bank, padahal bisa hidup cukup tanpa berutang, atau karena malas bekerja? Zakat fitrah berupa makanan untuk dimakan pada hari raya, sehingga tidak dilihat latar belakangnya: berikan saja kepada yang tidak memiliki makanan, lalu nasihati ia tentang haramnya riba dan wajibnya melunasi utang. Zakat mal berbeda; bila diketahui akan disalahgunakan untuk maksiat atau riba, jangan diberikan kepadanya. Carilah yang berhak dan tidak menyalahgunakannya.

    14. Sering spontan berkata “mohon doanya” ketika bepergian, padahal hanya formalitas tanpa benar-benar berharap. Apakah ini mengurangi tauhid? Orang berilmu hendaknya mengatur lisannya dengan ilmu. Kebiasaan yang dapat mengurangi kekuatan tauhid, seperti terlalu bermudah-mudahan meminta doa, belas kasihan, atau harta kepada manusia, sebaiknya dikurangi bertahap hingga hilang. Gantilah dengan kebiasaan mendoakan orang lain tanpa diminta, seperti Barakallahu fikum atau Hayyakumullah, walaupun tidak dibalas. Banyak orang awam semangat menghadiri acara doa bersama yang dipimpin tokoh tertentu untuk mengaminkan doanya, padahal sendiri jarang berdoa; itu akibat lemahnya tauhid. Allah lebih mencintai doa yang dipanjatkan langsung kepada-Nya.

    Di akhir Ramadhan, lebihkan kebaikan. Allah Asy-Syakur mencintai orang yang melebihkan pemberian: lebihkan takaran zakat fitrah, tambahkan sedekah, hadiah, pakaian layak pakai, dan doa untuk orang-orang yang dicintai, terutama sahabat, guru, dan kerabat yang membutuhkan, sebelum bulan ini meninggalkan kita.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Sunnah Laksana surga: siapa yang masuk ke dalamnya selamat
    As-Sittir Allah menutupi aib, mencintai hamba yang menutupi aib dirinya dan orang lain
    Hukum Menutupi aib wajib; aib yang telah ditaubati tidak diceritakan
    Keutamaan Allah menutupi aib di dunia dan akhirat
    Ancaman Azab bagi yang senang tersebarnya kekejian: membuka aurat, menyebar tuduhan, ghisy
    Kaidah khilaf Wajib-sunnah dikerjakan; haram-makruh ditinggalkan

    KOMUS UMMI · Seri 36

    Perhatikan Kualitas Amalmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 36
    Waktu
    18 April 2025 / 19 Syawwal 1446 H
    Tonton di YouTube

    I. Allah Hanya Menerima Amal Orang yang Bertakwa

    Tidak semua amal seorang muslim diterima Allah. Allah mengisahkan dua putra Adam yang mempersembahkan kurban:

    وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

    “Dan bacakanlah kepada mereka kisah dua putra Adam dengan benar, ketika keduanya mempersembahkan kurban, lalu diterima dari salah satunya dan tidak diterima dari yang lain. Ia berkata: Aku pasti membunuhmu. Saudaranya menjawab: Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Ma’idah: 27

    Para ahli tafsir menyebutkan bahwa salah satunya seorang petani yang mempersembahkan hasil tanaman yang paling buruk, asal-asalan; sementara saudaranya, seorang penggembala, mempersembahkan kambing terbaiknya. Ketika kurbannya ditolak, ia dengki dan mengancam membunuh. Saudaranya menjawab dengan ucapan yang penuh ilmu dan hikmah, seakan berkata, “Kurbanmu ditolak karena engkau tidak bertakwa.” Inilah teladan ketika didengki atau dizalimi, bahkan oleh kerabat terdekat: balaslah dengan kelembutan dan ilmu. Ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa kedengkianlah yang memicu pembunuhan pertama di muka bumi (lihat Seri 16).

    Dari ayat ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu berkata:

    كُونُوا لِقَبُولِ الْعَمَلِ أَشَدَّ اهْتِمَامًا مِنْكُمْ بِالْعَمَلِ، أَلَمْ تَسْمَعُوا اللَّهَ يَقُولُ: إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

    “Jadilah kalian orang yang lebih memperhatikan diterimanya amal daripada (sekadar) beramal. Tidakkah kalian mendengar Allah berfirman: Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa?”

    — Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    لَأَنْ أَسْتَيْقِنَ أَنَّ اللَّهَ تَقَبَّلَ مِنِّي صَلَاةً وَاحِدَةً أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

    “Seandainya aku yakin Allah menerima satu shalat saja dariku, itu lebih aku cintai daripada dunia dan seisinya.”

    — Abud Darda’ radhiyallahu ’anhu

    Fadhalah bin ’Ubaid radhiyallahu ’anhu berkata semisal itu: seandainya ia yakin Allah menerima sedekahnya walaupun sebesar satu biji, itu lebih ia cintai daripada dunia dan seisinya. Memperbanyak amal adalah kebaikan, tetapi para salaf lebih memperhatikan kualitas dan diterimanya amal daripada sekadar jumlahnya.

    II. Enam Sisi Kualitas Amal

    A. Sisi jenis

    1. Mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu berwasiat kepada Umar radhiyallahu ’anhu:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبَلُ النَّافِلَةَ حَتَّى تُؤَدَّى الْفَرِيضَةُ

    “Sesungguhnya Allah tidak menerima amalan sunnah sampai yang wajib ditunaikan.”

    — Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al-Ashbahani, 1/36

    Banyak orang tertipu oleh setan dan hawa nafsunya: bersemangat tahajud dan witir hingga lelah, tetapi melalaikan shalat Subuh. Bersikap lembut dan ramah kepada teman-teman, tetapi kasar kepada suami, anak, dan orang tua, padahal ketaatan kepada suami dan bakti kepada orang tua adalah kewajiban. Bagi istri, kewajiban taat kepada suami lebih besar daripada kepada orang tuanya. Lebih banyak tersenyum kepada teman daripada kepada suami dan anak adalah tanda orang yang terpedaya. Kaidah ini berlaku pada semua jenis amal: shalat, puasa, zakat, dan lainnya.

    2. Mendahulukan amalan hati daripada sekadar amalan lisan dan anggota badan. Setelah menghafal bacaan shalat, langkah berikutnya adalah menghadirkan amalan hati di dalamnya: memahami makna takbir, sami’allahu liman hamidah, dan rabbana lakal hamd, lalu merenunginya hingga muncul rasa cinta, takut, dan harap. Demikian pula tawakal dalam mencari nafkah, mendidik anak, dan menaati suami. Membaca satu atau dua ayat dengan tadabbur hingga air mata mengalir karena takut kepada Allah lebih berkualitas daripada membaca satu atau dua juz hanya di lisan.

    B. Sisi keikhlasan dan mutaba’ah

    Keikhlasan. Al-Imam Dzun Nun Al-Mishri rahimahullah, seorang ahli ibadah dari Mesir, menyebutkan tiga tanda orang yang ikhlas:

    1. Hanya mengharap balasan di akhirat. Bila Allah memberi di dunia, alhamdulillah; bila tidak, tetap bersyukur dalam setiap keadaan.
    2. Pujian dan celaan baginya sama. Tidak berbinar ketika dipuji dan tidak tersinggung lalu meninggalkan majelis ketika dikritik, karena ia hanya fokus kepada Allah.
    3. Melupakan kebaikan yang telah dilakukan. Allah Maha Mengetahui dan tidak akan melalaikan satu biji kebaikan pun. Yang justru harus selalu diingat adalah dosa-dosanya, bukan sebaliknya: durhaka kepada orang tua atau suami hari ini, lalu esok sudah lupa. Kebaikan pada asalnya disembunyikan, kecuali ada maslahat besar seperti memberi teladan.

    Abdurrahman bin ’Auf radhiyallahu ’anhu pernah menangis ketika dihidangkan makanan lezat setelah Islam berjaya. Ia teringat Mush’ab bin ’Umair radhiyallahu ’anhu, pemuda kaya yang hijrah dan menjadi dai pertama yang diutus ke Madinah bersama As’ad bin Zurarah, hingga masuk Islam tokoh-tokoh Anshar seperti Sa’d bin Mu’adz, Usaid bin Hudhair, dan Sa’d bin ’Ubadah. Ketika gugur di Uhud, kain kafannya tidak cukup: bila ditutupkan ke kepala, kakinya terbuka; bila ke kaki, kepalanya terbuka. Nabi memerintahkan menutup kepalanya dan menutup kakinya dengan rumput idzkhir. Abdurrahman khawatir pahalanya telah disegerakan di dunia (HR. Al-Bukhari no. 1274).

    Mutaba’ah (mencocoki Sunnah) dalam enam hal:

    1. Sebab. Amal tanpa sebab yang dicontohkan Nabi tidak diterima, walaupun dipandang baik, seperti perayaan maulid. Nabi tidak pernah merayakan hari lahirnya, anak, atau istri-istrinya, dan demikian pula para sahabat.
    2. Jenis. Kurban hanya dengan unta, sapi, atau kambing, bukan ayam, kelinci, atau kuda.
    3. Kadar. Zhuhur empat rakaat, atau dua bila diqashar; tidak boleh dikurangi atau ditambah menjadi tujuh, walaupun lebih banyak.
    4. Tata cara.
    5. Waktu.
    6. Tempat.

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan itu tertolak.”

    — HR. Muslim no. 1718, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    C. Sisi kontinuitas (istiqamah)

    أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

    “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling terus-menerus dikerjakan walaupun sedikit.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6464 dan Muslim no. 783, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Wanita yang menjaga witir satu rakaat setiap malam, dalam keadaan safar maupun mukim, sehat maupun sakit, hingga wafat, lebih dicintai Allah daripada yang shalat malam sebelas atau tiga belas rakaat lalu berhenti berbulan-bulan. Sedekah lima ribu rupiah setiap hari lebih dicintai daripada sejuta sekali setahun.

    D. Sisi waktu dan tempat

    Dzikir boleh kapan saja, tetapi Allah mengkhususkan pagi dan petang:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.”

    — QS. Al-Ahzab: 41–42

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا

    “Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi mereka.”

    — HR. Abu Dawud no. 2606 dan At-Tirmidzi no. 1212, dari Shakhr Al-Ghamidi radhiyallahu ’anhu

    Karena itu waktu setelah Subuh hingga terbit matahari lebih utama daripada siang hari. Orang yang memperhatikan kualitas amal memilih waktu-waktu utama untuk berdoa: antara adzan dan iqamah, ketika hujan turun, ketika sujud (keadaan terdekat seorang hamba dengan Rabbnya), dan di akhir shalat sebelum salam. Ada pula keutamaan pekanan, seperti hari Jumat. Dari sisi tempat, shalat wanita lebih utama di rumahnya; bila keluar rumah, ia wajib menjaga kehormatan, tidak tabarruj dan tidak ikhtilath.

    E. Sisi dampak dan manfaat

    Semakin besar manfaat suatu amal bagi orang lain (amal muta’addi), semakin berat timbangannya.

    خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

    “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”

    — HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma; dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani

    وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

    “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.”

    — QS. Al-’Ashr: 1–3

    Iman dan amal shalih sebenarnya sudah cukup, tetapi Allah menyebutkan secara khusus saling menasihati karena besarnya manfaat dakwah. Niatkan setiap amal juga sebagai teladan, misalnya bersikap santun kepada orang tua dan lembut kepada paman dan bibi, agar mereka tertarik mengenal manhaj salaf. Berdakwahlah sesuai kemampuan, termasuk melalui poster nasihat di media sosial, tanpa peduli ada yang menyukai atau tidak.

    Di antara amal yang paling besar manfaatnya adalah amal kebersamaan. Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian (HR. Al-Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650). Safar disunnahkan bersama-sama, sambil saling mengingatkan dan muraja’ah. Saling berkunjung, terutama kepada sahabat yang baru melahirkan atau sakit, besar pengaruhnya. Tanamkan mental kebersamaan kepada suami dan anak: makan bersama, berjalan bersama, shalat bersama. Ketika hujan menghalangi ke masjid, bangunkan istri dan anak untuk shalat Subuh berjamaah di rumah. Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma tidak mau berbuka puasa sunnah kecuali bersama orang lain, termasuk orang-orang miskin yang ia kumpulkan. Makan bersama suami sambil saling menasihati adalah kebaikan yang hanya dirasakan oleh orang-orang yang bertakwa.

    F. Sisi keadaan

    Amal yang ditegakkan di tengah masyarakat yang mayoritas masih jahil dan banyak bermaksiat lebih tinggi kualitasnya, karena perjuangannya dinilai Allah. Bila di rumah menjadi satu-satunya yang bermanhaj salaf, orang tua dan kerabat membenci dakwah, menjuluki “Wahabi” atau bahkan “teroris”, jangan berhenti berdakwah; itu tanda tidak sabar dan putus asa. Agama ini mudah (HR. Al-Bukhari no. 39), dan kesulitan tidak boleh dicari-cari, tetapi bila datang, itulah peluang amal yang lebih berkualitas. Ubahlah yang negatif menjadi positif: selalu semangat, optimis, pantang menyerah, dan lakukan yang terbaik sesuai kemampuan, apa pun kesulitannya, termasuk anak yang sulit disuruh shalat atau suami yang sering mengeluh.

    Sebelum berbuat atau berucap, pikirkan dampaknya: jangan sampai ucapan membuat orang tua murka, dan jangan sampai unggahan di media sosial membuat orang lari dari dakwah.

    III. Tanya Jawab

    1. Adakah ayat tertentu untuk memudahkan persalinan? Ada yang menyebutkan fatwa Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin tentang membaca awal surat Az-Zalzalah. Tidak ada hadits shahih yang mengkhususkan ayat atau doa tertentu untuk persalinan. Banyak riwayat tentang bacaan khusus bagi wanita hamil yang palsu, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Adzkar karya An-Nawawi beserta syarahnya dan Tashih Ad-Du’a karya Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid; sebagian lagi hanya ijtihad para ulama. Secara umum, seluruh Al-Qur’an adalah penyembuh, sehingga bacalah ayat yang mudah dan dipahami maknanya dengan tadabbur. Perbanyak pula doa dan dzikir yang shahih untuk kesulitan:

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada yang mudah kecuali yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan kesulitan mudah bila Engkau kehendaki.”

    — HR. Ibnu Hibban no. 974, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Demikian pula la haula wa la quwwata illa billah dan doa Nabi Yunus ’alaihissalam, la ilaha illa anta subhanaka inni kuntu minazh zhalimin. Doa-doa yang biasa dibaca para salaf, seperti doa berbuka Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash atau doa Abdullah bin Mas’ud memohon iman yang tidak berbalik, boleh diamalkan selama maknanya benar, asalkan tidak dinisbatkan kepada Nabi. Namun doa dari Al-Qur’an dan hadits lebih utama.

    2. Adakah doa khusus untuk bayi yang baru lahir? Bagaimana dengan mengadzankan bayi? Para fuqaha menyebutkan hak-hak bayi atas orang tuanya:

    1. Hak waris, sejak ia lahir dalam keadaan hidup (ditandai tangisan), walaupun ayahnya wafat sehari setelahnya.
    2. Tahnik, mengoleskan kurma yang telah dikunyah lembut ke langit-langit mulutnya, bila keadaan bayi memungkinkan.
    3. Adzan. Hadits Abu Rafi’ radhiyallahu ’anhu tentang Nabi mengadzankan cucunya diperselisihkan derajatnya, dan mayoritas ahli hadits melemahkannya; karena itu sebagian asatidzah tidak mengamalkannya. Sebagian fuqaha, seperti Ibnul Qayyim rahimahullah, menyebutkan hikmahnya: kalimat tauhid menjadi yang pertama didengar bayi, sebagaimana ia ditalqin la ilaha illallah menjelang wafatnya (bukan adzan di kuburan, itu keliru). Pelajari dan pilihlah dengan ilmu.
    4. Menyusui, sebaiknya sempurna dua tahun; pengaruhnya pada kekuatan fisik dan akal anak. Nabi disusui oleh Tsuwaibah dan Halimah As-Sa’diyah, wanita yang sehat dan fasih bahasanya, di lingkungan pedesaan yang jernih.
    5. Akikah, dua kambing untuk anak laki-laki dan satu untuk perempuan.
    6. Nama yang baik.
    7. Mencukur rambut lalu bersedekah seberat timbangannya.
    8. Khitan, wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan menurut jumhur, dengan melihat keadaan dan berkonsultasi kepada dokter yang memahaminya. Bagi perempuan tidak boleh berlebihan.

    3. Bila tinggal di lingkungan yang belum mengenal Sunnah, penuh bid’ah dan amalan berbau syirik, bagaimana cara berdakwah yang paling sederhana? Bila dikhawatirkan mudarat yang besar, teladani dakwah Nabi pada fase Makkah. Dakwah tidak harus dengan lisan; mulailah dengan keteladanan: rajin shalat, wajah ceria, akhlak mulia, ramah, lembut, suka menolong, dan suka memberi. Ajakan tauhid disampaikan secara khusus dan bertahap, sebagaimana Nabi berdakwah secara tersembunyi di rumah Al-Arqam bin Abil Arqam, mengundang orang yang hendak didakwahi untuk berkumpul. Jangan langsung berteriak tentang syirik hingga terusir dari kampung.

    4. Bila rutin safar, misalnya Bandung–Garut sekali atau dua kali sepekan, apakah tetap mendapat keringanan jamak dan qashar? Bila safar lalu menetap lama, sampai kapan keringanan itu berlaku? Jumhur fuqaha menetapkan jarak safar sekitar 80 km. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengembalikannya kepada kebiasaan setempat; pendapat ini yang dipilih. Bila suatu perjalanan menurut kebiasaan masyarakat dianggap safar, boleh mengqashar walaupun dilakukan dua kali sepekan, dan boleh menjamak bila ada kebutuhan atau kesulitan. Allah mencintai hamba yang mengambil keringanan-Nya. Namun orang yang sudah terbiasa bolak-balik dan tidak merasa berat boleh juga shalat sempurna bersama jamaah.

    Tentang lama tinggal: bila sejak awal sudah menentukan lama tinggal lebih dari empat hari, misalnya tujuh hari dengan tiket pulang yang sudah dibeli, sebagian ulama seperti Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berfatwa bahwa ia mengqashar selama empat hari saja, berdasarkan apa yang dilakukan Nabi di Makkah, lalu shalat sempurna seperti orang mukim. Bila tidak tahu kapan pulang karena banyak keperluan, ia tetap mengqashar sampai kembali. Para sahabat, seperti Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu dalam perjalanan jihad ke Persia yang berbulan-bulan, tetap mengambil keringanan safar, bahkan tidak berpuasa Ramadhan. Sebagian ulama lain tidak membatasinya dengan lama tinggal, selama ia masih berstatus musafir dengan banyak keperluan dan kesibukan.

    5. Terkait mendahulukan yang wajib: apakah lebih baik menuntaskan qadha puasa Ramadhan sebelum puasa Syawwal? Boleh berpuasa Syawwal terlebih dahulu dan mengakhirkan qadha hingga sebelum Ramadhan berikutnya. Namun yang lebih utama adalah mendahulukan qadha, karena keutamaan puasa setahun penuh disyaratkan dengan menyempurnakan puasa Ramadhan terlebih dahulu:

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

    “Barangsiapa berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawwal, ia seperti berpuasa setahun penuh.”

    — HR. Muslim no. 1164, dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ’anhu

    6. Selama ini saya berdoa ketika sujud dengan bahasa Indonesia. Saya tahu lebih utama dengan bahasa Arab sesuai contoh Nabi, tetapi saya kurang menghayatinya, sementara belajar bahasa Arab butuh proses. Saya merasa shalat saya hanya gerakan. Inilah manfaat memahami kualitas amal: ia mendorong untuk belajar. Tidak perlu menunggu fasih berbahasa Arab, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun. Minimal hafalkan makna setiap bacaan: Rabbana (wahai Rabb kami), Rabbighfirli (ampunilah aku), warhamni (rahmatilah aku), wajburni (cukupkanlah kekuranganku), warfa’ni (angkatlah derajatku), warzuqni (berilah aku rezeki), Allahu akbar (Allah Mahabesar), dan makna doa iftitah. Belajar bahasa Arab, fikih, dan makna berjalan bersamaan. Bertekadlah dengan niat yang kuat, jangan berpangku tangan, dan ganti doa berbahasa Indonesia sedikit demi sedikit dengan doa-doa Nabi yang pendek, seperti Allahumma a’inni ’ala dzikrika atau Allahumma hasibni hisaban yasira, hingga seluruh shalat berisi doa dan dzikir yang diajarkan Nabi.

    IV. Ikhtisar

    Sisi Isi
    Jenis Wajib sebelum sunnah; amalan hati sebelum lisan dan anggota badan
    Ikhlas Berharap akhirat; pujian dan celaan sama; melupakan kebaikan sendiri
    Mutaba’ah Sesuai sebab, jenis, kadar, cara, waktu, dan tempat
    Kontinuitas Sedikit tetapi istiqamah lebih dicintai Allah
    Waktu dan tempat Pagi, antara adzan-iqamah, hujan, sujud, akhir shalat, hari Jumat; shalat wanita di rumah
    Dampak Amal yang bermanfaat bagi orang lain, dakwah, amal kebersamaan
    Keadaan Amal di tengah kesulitan dan masyarakat yang jahil lebih berkualitas

    KOMUS UMMI · Seri 37

    Fokus kepada Allah, Jangan kepada Makhluk

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 37
    Waktu
    Mei 2025 / Dzulqa'dah 1446 H
    Tonton di YouTube

    I. Dzikir kepada Allah Obat, Mengingat Manusia Penyakit

    ذِكْرُ النَّاسِ دَاءٌ، وَذِكْرُ اللَّهِ دَوَاءٌ

    “Mengingat-ingat manusia adalah penyakit, dan mengingat Allah adalah obat.”

    — Abdullah bin ’Aun rahimahullah

    Allah memerintahkan untuk terus mengingat-Nya agar hidup beruntung dan ringan:

    وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kalian beruntung.”

    — QS. Al-Jumu’ah: 10

    أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

    “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”

    — QS. Ar-Ra’d: 28

    Kaidahnya: bila fokus kepada makhluk, yang ringan menjadi berat; bila fokus kepada Allah, yang berat menjadi ringan.

    II. Dua Teladan yang Berlawanan

    A. Iblis: perintah ringan menjadi berat

    Perintah bersujud kepada Adam sangat ringan, hanya sekali dan tidak sampai semenit. Namun Iblis memandang kepada makhluk: “Adam diciptakan dari tanah, aku dari api.” Karena fokus kepada manusia, perintah yang ringan terasa berat, lalu ia membangkang.

    B. Ibrahim dan Ismail: perintah terberat menjadi ringan

    Nabi Ibrahim ’alaihissalam menanti anak puluhan tahun hingga usia senja. Ketika putranya tumbuh dan sedang menyenangkan hati, Allah memerintahkan beliau sendiri, bukan orang lain, untuk menyembelihnya. Seandainya beliau memandang kepada anaknya, beliau akan protes. Seandainya Ismail memandang kepada ayahnya, ia akan lari dari rumah. Namun keduanya memandang kepada Allah yang memerintahkan, sehingga perintah terberat dalam hidup manusia menjadi ringan.

    Orang yang fokus kepada makhluk ketika ditimpa musibah, misalnya wabah, akan sibuk mencaci pemimpin dan menuduh adanya konspirasi, sehingga musibah yang sudah berat terasa makin berat.

    III. Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari

    Ketaatan kepada suami dan orang tua. Bila istri memandang kepada suaminya, misalnya ketika usahanya sedang bangkrut, perintah untuk selalu menyenangkan suami ketika dipandang terasa berat: “Untuk apa tersenyum, engkau tidak memberi apa-apa.” Namun bila ia memandang kepada Allah yang memerintahkannya, ketaatan itu menjadi ringan. Di antara sifat istri shalihah:

    الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

    “(Wanita terbaik adalah) yang menyenangkan suaminya bila dipandang, menaatinya bila diperintah, dan tidak menyelisihinya dalam urusan dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibenci suaminya.”

    — HR. An-Nasa’i no. 3231, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Demikian pula ketika ibu menyuruh membeli makanan yang tidak kita sukai, atau orang tua yang belum mengenal Sunnah menyuruh mencuci piring: fokuslah kepada perintah Allah untuk berbakti. Bahkan kepada orang tua yang kafir sekalipun, sebagaimana Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu tetap diperintahkan berbuat baik kepada ibunya yang bersumpah memaksanya keluar dari Islam:

    وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

    “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.”

    — QS. Luqman: 15

    Mendidik anak dan mendoakan keluarga. “Sudah bertahun-tahun saya didik dan doakan, kok anak saya tetap nakal; suami saya tetap pelit.” Itulah akibat fokus kepada makhluk, lalu berputus asa. Kita hanya diperintahkan mendidik dan berdoa; ubun-ubun anak, suami, dan orang tua ada di tangan Allah. Doa yang memenuhi syaratnya pasti dikabulkan dalam salah satu dari tiga bentuk:

    مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا

    “Tidaklah seorang muslim berdoa dengan doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahmi, melainkan Allah memberinya salah satu dari tiga hal: disegerakan doanya, disimpan untuknya di akhirat, atau dipalingkan darinya keburukan yang semisal.”

    — HR. Ahmad no. 11133, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Pengabulan yang sesuai permintaan pun ada yang segera dan ada yang tertunda. Ada keluarga yang baru menerima Sunnah setelah didoakan dan dinasihati selama sepuluh tahun.

    Menuntut ilmu, beramal, dan berdakwah. Bila sibuk memikirkan celaan dan kritik manusia terhadap sebuah majelis atau komunitas, langkah akan terhenti, shalat tidak khusyuk, dan tidur tidak tenang. Fokuslah kepada Allah: bila kritik itu benar, perbaiki diri dengan cara yang syar’i; bila tidak, jangan pedulikan orang-orang yang ingin melemahkan semangat beramal dan berdakwah.

    Fokus kepada Allah tidak berarti menutup mata dari manusia; suami tidur di samping kita dan kita berinteraksi dengan anak, guru, dan pemimpin negeri. Maksudnya, dalam setiap interaksi, termasuk dengan orang yang menzalimi kita, yang dipandang adalah perintah Allah tentang bagaimana bersikap kepadanya.

    IV. Cinta, Harap, dan Takut

    Landasan fokus kepada Allah adalah tiga rukun ibadah: cinta (mahabbah), yang melahirkan harap (raja’), lalu takut (khauf). Para ulama mengumpamakannya seperti burung: cinta adalah kepalanya yang menentukan arah, sedangkan harap dan takut adalah kedua sayapnya; kadang salah satunya perlu lebih dikuatkan sesuai keadaan.

    Cintalah yang membuat yang berat menjadi ringan. Orang yang mencintai pusat perbelanjaan betah berjam-jam di sana, tetapi datang ke masjid sudah masbuk dan pulang tergesa-gesa tanpa dzikir. Siapa yang mampu mengelola cinta, harap, dan takut dengan baik akan selalu semangat dan optimis, bahkan menjadi penyemangat bagi suami, anak, mertua, dan sahabatnya.

    Pintunya: berprasangka baik kepada Allah

    Yakinlah bahwa apa pun yang Allah pilihkan adalah kebaikan: suami dengan segala kekurangannya, anak yang memiliki cacat atau sering sakit, mertua yang sakit berat, ekonomi yang sempit, bahkan ketergelinciran dalam dosa. Latihlah ketika suami atau anak sedang tidur: pandangi mereka, renungkan bahwa Allah yang memilihkan mereka, bersyukurlah, lalu doakan mereka. Setiap manusia memiliki kekurangan, termasuk diri kita sendiri. Ketika datang nikmat, bersyukur; ketika datang musibah, bersabar dengan ihtisab, yaitu mengharap pahala dari Allah. Inilah pembeda sabar seorang mukmin dari “sabar” orang kafir yang sekadar tertib dan tahan menunggu.

    Penyakit hati lahir dari fokus kepada makhluk

    Ujub, dengki, tamak, dan rakus terhadap dunia muncul karena fokus kepada manusia, jabatan, pekerjaan, dan harta, padahal manusia adalah tempat kekurangan. Puncaknya adalah syirik: meminta kepada dukun, “orang pintar”, penguasa laut selatan, atau orang mati yang dianggap wali, yang mendatangkan malapetaka di dunia sebelum di akhirat.

    Renungkan: hampir tidak pernah terjadi ketika kita mengingat suami, ia pun sedang mengingat kita pada saat yang sama. Bahkan ketika sedang berbicara langsung, pikiran anak bisa melayang ke permainan atau tugas sekolahnya. Adapun Allah, setiap kali hamba mengingat-Nya, Dia mengingat hamba itu (QS. Al-Baqarah: 152). Allah adalah tempat segala kesempurnaan.

    Kaum salaf adalah yang paling berhasil membangun cinta, harap, dan takut ini; mereka yang paling besar rasa takutnya kepada Allah. Jangan sampai yang mengaku di atas manhaj mereka justru lemah prasangka baiknya kepada Allah. Mohonlah keteguhan dengan doa Ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik, dan doa yang mencakup seluruh kebutuhan hidup:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa doa ini meminta empat perkara: petunjuk, takwa, penjagaan diri dari segala yang hina, dan kekayaan hati. Kaya hati adalah lapang dada terhadap apa pun yang Allah pilihkan: diberi lima ribu rupiah bahagia, diberi kurang pun bahagia, dan yang belum bertemu jodoh setelah berikhtiar pun yakin ada hikmah dan kebaikan di baliknya.

    V. Tanya Jawab

    1. Bolehkah istri mengambil uang suami diam-diam untuk kebutuhan seperti menuntut ilmu, sebagaimana Hindun? Suami sudah mencukupi makan, tetapi tidak untuk kebutuhan lain walau sudah diminta baik-baik, sementara ia selalu berbuat terbaik untuk teman-temannya. Apakah suami berdosa? Haruskah diingatkan, atau cukup fokus kepada Allah? Harus diingatkan; agama adalah nasihat dalam setiap lini kehidupan.

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Orang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3895, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Siapa yang mengaku bermanhaj salaf harus meneladani Nabi. Bila gemar mentraktir teman di tempat mewah, istri dan anak lebih berhak mendapatkan yang lebih baik, bukan dibiarkan makan seadanya. Nabi bersabda tentang hak istri:

    أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ

    “Engkau memberinya makan bila engkau makan, dan memberinya pakaian bila engkau berpakaian.”

    — HR. Abu Dawud no. 2142, dari Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu ’anhu

    Adapun kisah Hindun binti ’Utbah (HR. Al-Bukhari no. 5364), Nabi membolehkannya mengambil secukupnya untuk kebutuhan pokok karena Abu Sufyan kikir hingga tidak mencukupi nafkahnya. Bila suami tidak kikir dan hanya sebagian kebutuhan yang belum terpenuhi, bicarakan dengan baik; bisa jadi keuangannya sendiri sedang sempit. Mengambil tanpa izin dalam keadaan seperti itu membuka pintu perselisihan, bahkan perceraian, kecuali suami telah mengizinkan. Fokus kepada Allah tidak berarti meninggalkan ikhtiar; justru menegakkan nasihat dan bermusyawarah adalah perintah Allah:

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    “Dan pergaulilah mereka (istri-istri) dengan cara yang baik.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    2. Bagaimana konsep rezeki yang benar, dan benarkah ungkapan “usaha tidak mengkhianati hasil”? Saya ingin taat kepada suami yang tidak mengizinkan bekerja, padahal dorongan dan kesempatan bekerja selalu datang. Apakah itu berarti menolak rezeki? Rezeki bukan hanya uang. Ada rezeki lahiriah dan ada rezeki maknawi, dan yang maknawi lebih besar: anak yang shalih, suami yang sabar, serta sifat sabar, syukur, qana’ah, tawadhu’, dan kelembutan dalam hati. Bernafas, berdiri, mendengarkan kajian, bahkan kemampuan berdoa dan berusaha itu sendiri adalah rezeki. Menyempitkan rezeki hanya pada harta adalah ajaran yang keliru dan sumber stres.

    Ungkapan itu benar bila dilihat dari sisi akhirat, karena setiap ikhtiar pasti dibalas, walaupun tidak selalu terlihat di dunia: bisa disegerakan, dipalingkan dari keburukan, atau disimpan di akhirat. Ia keliru bila hanya diukur dengan hasil dunia. Orang yang sudah membaca doa keluar rumah lalu tertabrak tidak boleh menyimpulkan doanya ditolak; Allah menginginkan kebaikan di balik itu.

    Ketaatan kepada suami juga rezeki yang besar, sehingga mengikuti larangannya bukan menolak rezeki. Bermusyawarahlah dengan suami; bila ia berilmu dan bertakwa, larangannya tentu memiliki alasan. Penghasilan juga bisa diusahakan dari rumah, apalagi dengan teknologi digital, tanpa harus bekerja di luar dan bercampur baur.

    3. Saudara-saudara yang rumahnya berdekatan tampak iri setiap kali kami mendapat nikmat; sikap mereka berubah, seakan keluarga kami tidak boleh lebih dari mereka. Orang tua tidak membalasnya, tetapi saya kasihan melihat mereka diperlakukan begitu. Apa yang harus dilakukan? Pertama, sembunyikan nikmat yang bisa disembunyikan dari orang yang diketahui berhati dengki, dengan niat tawadhu’ dan kebaikan bagi mereka. Nikmat yang memang harus tampak, seperti shalat berjamaah di masjid atau menghadiri majelis ilmu, tidak boleh ditinggalkan karena takut didengki; justru menampakkannya bagian dari syukur. Adapun kendaraan dan semisalnya tidak mungkin ditutupi, maka sikapi dengan tenang. Kedua, balas kedengkian dengan kebaikan maknawi dan lahiriah: doakan mereka agar diberi hidayah, ketenangan, tawadhu’, dan qana’ah; kunjungi secara rutin, beri hadiah, terutama saat mendapat tambahan rezeki, dan kirimkan doa melalui pesan. Hadiah besar pengaruhnya dalam memadamkan dengki. Sumber penyakit hati ada tiga, yaitu sombong, dengki, dan tamak, dan obat kesombongan adalah tawadhu’ kepada Allah dan kepada manusia. Hasilnya serahkan kepada Allah; setiap nikmat memang selalu diiringi kedengkian (lihat Seri 16).

    4. Di desa kami akan ada acara hiburan wayang yang digabung dengan pemeriksaan kesehatan, dan warga dipungut iuran. Bolehkah membayarnya dengan niat menjaga hubungan (karena kami juga membutuhkan bantuan mereka) dan mengqiyaskannya dengan pajak dari ulil amri, sambil mengingkari acara itu dalam hati, serta meniatkan uangnya untuk pemeriksaan kesehatan saja?

    فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

    “Maka bertakwalah kepada Allah semampu kalian.”

    — QS. At-Taghabun: 16

    Kuncinya bukan sekadar membayar atau tidak, tetapi menegakkan nasihat dan berkomunikasi dengan baik. Datangi ketua RT, RW, atau panitia secara pribadi sebelum acara, nasihati dengan lembut, dan bila memberikan iuran, sampaikan bahwa uang itu diharapkan untuk kebaikan. Sebagaimana tidak menghadiri walimah yang penuh musik dan maksiat, tetapi tetap mengunjungi dan memberi kado sebelum atau sesudahnya. Iuran yang diberikan dengan wajah masam justru merugikan dakwah, sedangkan komunikasi yang baik bisa membuat pengurus rela memaklumi warga yang tidak ikut iuran karena mengenalnya sebagai warga yang berakhlak mulia. Bila tidak mampu melakukannya dan mudaratnya besar, timbanglah maslahat dan mudarat; tidak mengapa membayar iuran sambil mengingkari kemungkarannya dan meniatkan uangnya untuk yang halal.

    5. Bolehkah berdoa agar diwafatkan bersama suami ketika haji atau umrah, setelah anak-anak dewasa dan berkeluarga? Doa seperti itu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi maupun para sahabat. Yang kita anggap baik belum tentu baik di sisi Allah. Cukuplah memohon husnul khatimah, yaitu wafat dalam keadaan taat, di mana pun dan kapan pun: ketika shalat, menuntut ilmu, menaati suami, atau berbakti kepada orang tua. Doa yang umum pernah dicontohkan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu:

    اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ، وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ

    “Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1890

    Didiklah anak-anak sejak sekarang, sehingga kapan pun Allah mewafatkan kita, mereka sudah terdidik.

    6. Bagaimana hukum mengusahakan umrah setiap tahun walaupun penghasilan hanya cukup untuk sehari-hari, karena rindu yang mendalam? Apa makna “undangan Allah” ke Baitullah? Doa apa yang terbaik untuk dititipkan kepada orang yang berhaji? Boleh, tetapi perhatikan prioritas. Umrah yang berulang hukumnya sunnah, maka jangan sampai melalaikan yang wajib: menabung untuk haji, menuntut ilmu, mendidik anak, berbakti kepada orang tua, dan menunaikan hak karyawan. Bersemangat dalam yang sunnah sambil melalaikan yang wajib termasuk tipu daya setan; ada pemilik usaha yang berkali-kali umrah tetapi menahan gaji karyawannya. Umrah tanpa ilmu juga tidak berkualitas.

    Kemudahan berumrah bukan ukuran dicintai Allah. Kaum Khawarij yang membunuh Ali radhiyallahu ’anhu rajin bertahajud dan menangis; orang yang hartanya dari korupsi atau suap pun bisa umrah setiap tahun. Ukuran kesalihan adalah akidah dan manhaj yang lurus, walaupun ibadahnya hanya yang wajib. Banyak orang shalih yang miskin dan tidak sempat berhaji hingga wafat. Maka yang dimampukan bersyukur, yang belum dimampukan pun bersyukur, dan jangan merendahkan orang yang tidak mampu.

    Menitip doa kepada orang yang berhaji boleh, tetapi kurang utama; tidak dikenal di kalangan Nabi dan para sahabat. Allah lebih mencintai hamba yang berdoa langsung kepada-Nya, di tengah malam, ketika sujud, atau seusai shalat, sebanyak apa pun dosanya. Bila ingin menitip, doa yang terbaik adalah memohon hidayah, sebagaimana ihdinash shirathal mustaqim yang dibaca setiap rakaat: hidayah dalam ibadah, dalam bersikap kepada suami, mendidik anak, berbakti kepada orang tua, dan semangat menuntut ilmu.

    7. Sebagian orang membela perayaan maulid dengan alasan di dalamnya ada kebaikan seperti doa dan kisah sirah Nabi. Bagaimana menjelaskan bahwa amalan baru yang dianggap baik tetap tertolak?

    مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Bid’ah adalah perkara baru yang diniatkan sebagai ibadah, padahal tidak ada perintah dan contohnya dari Nabi. Walaupun dianggap baik, ia tertolak. Nabi dan para sahabat, yang paling berilmu dan paling tulus niatnya, tidak pernah merayakan hari lahir beliau, kemenangan Badar, Khaibar, atau Fathu Makkah. Bila dibolehkan, orang akan terus membuat ibadah baru. Mengkhususkannya justru menyempitkan: shalawat dianjurkan setiap hari, dan sirah Nabi, yang mencakup sabda, perbuatan, dan akhlak beliau, dipelajari sepanjang tahun, bukan setahun sekali.

    8. Bila usaha sepi di bulan Ramadhan sehingga beras yang ada hanya cukup untuk makan dan akan habis bila dizakatkan, apakah berdosa tidak membayar zakat fitrah? Tidak berdosa. Zakat fitrah wajib bagi yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan hari raya. Bila tidak memilikinya, ia tidak memenuhi syarat; bahkan ia termasuk yang berhak menerima zakat fitrah.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Kaidah Fokus kepada makhluk: ringan jadi berat; fokus kepada Allah: berat jadi ringan
    Teladan Iblis memandang Adam; Ibrahim dan Ismail memandang perintah Allah
    Penerapan Taat suami, bakti orang tua, mendidik anak, berdakwah: lihat perintah Allah
    Landasan Cinta (kepala), harap dan takut (dua sayap)
    Pintu Husnuzhan kepada Allah; sabar dengan ihtisab
    Bahaya Penyakit hati dan syirik lahir dari fokus kepada makhluk
    Doa Petunjuk, takwa, penjagaan diri, kekayaan hati

    KOMUS UMMI · Seri 38

    Hak Allah dan Hak Makhluk dalam Rumah Tangga

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 38
    Waktu
    27 Juni 2025 / 1 Muharram 1447 H
    Tonton di YouTube

    I. Nikmat Islam, Sunnah, dan Wasilahnya

    Nikmat terbesar adalah Islam dan Sunnah; dengan keduanya Allah mengumpulkan para penuntut ilmu tanpa memandang suku, warna kulit, pendidikan, ekonomi, maupun latar belakang sosial. Nikmat itu dijaga dengan menjaga wasilah-wasilahnya: semangat menuntut ilmu agar Allah memberikan kefakihan dan hikmah, serta nikmat guru yang membimbing dan sahabat yang shalih.

    II. Pasangan Tidak Selalu Cerminan Diri

    Pemahaman yang perlu ditanamkan sebelum masuk ke materi: pasangan hidup tidak selamanya cerminan diri. Memang pada umumnya orang baik mendapatkan pasangan yang baik, tetapi tidak mutlak. Nabi Nuh ’alaihissalam yang jauh lebih baik daripada kita memiliki istri yang kafir. Sebaliknya, Asiyah binti Muzahim, salah satu wanita terbaik, menjadi istri Fir’aun yang mengaku sebagai tuhan.

    وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِندَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِن فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

    “Dan Allah membuat istri Fir’aun sebagai perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: Wahai Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga, selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.”

    — QS. At-Tahrim: 11

    أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ: خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ، وَمَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ، وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ

    “Wanita penghuni surga yang paling utama adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Maryam binti ’Imran, dan Asiyah binti Muzahim, istri Fir’aun.”

    — HR. Ahmad no. 2668, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Mengapa demikian? Karena Allah ingin melihat bukti keimanan. Ada istri yang kokoh di atas tauhid dan Sunnah tetapi suaminya menentang dakwah, dan ada suami yang semangat menuntut ilmu tetapi istrinya durhaka. Demikian pula orang tua, mertua, saudara, dan anak: orang tua yang shalih tidak selalu dikaruniai anak yang sesuai harapan.

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

    “Dan sungguh Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan orang-orang yang sabar di antara kalian, dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwal kalian.”

    — QS. Muhammad: 31

    أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

    “Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar?”

    — QS. Ali ’Imran: 142

    Maka jangan mengeluh, “Mengapa suami saya cerewet? Mengapa anak saya sulit menghafal Juz ’Amma bertahun-tahun, padahal dulu saya cepat?” Itulah ujian untuk menampakkan perjuangan, pengorbanan, dan kesabaran. Siapa yang telah dipilih Allah untuk mengenal manhaj salaf pasti diuji. Orang yang fakih justru menikmati tantangan itu, sebagaimana seorang guru yang bersabar terhadap murid-muridnya yang beragam: ada yang cepat menghafal, ada yang lambat, ada yang mudah tersinggung.

    III. Dua Hak dalam Rumah Tangga

    Kebahagiaan rumah tangga, yaitu sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang), bergantung pada ditegakkannya dua hak:

    وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

    “Dan di antara tanda-tanda (kekuasaan)-Nya, Dia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang.”

    — QS. Ar-Rum: 21

    اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

    “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada, iringilah keburukan dengan kebaikan niscaya kebaikan itu menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1987, dari Abu Dzar dan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhuma

    Hadits ini memuat keduanya: takwa adalah hak Allah, dan akhlak yang baik adalah hak makhluk.

    A. Hak Allah: iman dan takwa, diwujudkan dengan hak tarbiyah

    Hak Allah adalah iman dan takwa, atau tauhid dan Sunnah. Sebelum menikah, tanggung jawab mendidik seorang wanita di atas hak Allah ada pada ayahnya. Ketika akad nikah, tanggung jawab itu berpindah kepada suaminya:

    الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

    “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta mereka.”

    — QS. An-Nisa’: 34

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Hak istri atas suami dalam hal ini disebut hak tarbiyah: suami mendidik dan membimbing istrinya agar beriman dan bertakwa. Rumah tangga yang melalaikan hak Allah, dengan suami-istri yang jahil agama, melalaikan shalat, dan banyak bermaksiat, apalagi syirik, pasti berantakan walaupun ekonominya mapan, rumahnya sendiri, dan perhiasannya mewah. Sebaliknya:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, niscaya Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

    — QS. An-Nahl: 97

    B. Hak makhluk: hak pasangan, diwujudkan dengan hak mu’asyarah

    Pernikahan adalah akad muamalah yang paling mulia, sehingga fikih munakahat dipisahkan menjadi bab tersendiri, dan disebut setengah agama:

    إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّينِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

    “Apabila seorang hamba menikah, sungguh ia telah menyempurnakan separuh agamanya; maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang tersisa.”

    — HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani

    Hak pasangan diwujudkan dengan hak mu’asyarah, yaitu pergaulan yang baik antara suami dan istri. Siapa yang tidak memahami dan menegakkan hak tarbiyah dan hak mu’asyarah, jangan berharap memiliki keluarga yang sakinah; semakin rusak keduanya, semakin berantakan rumah tangga.

    IV. Kaidah Hak Mu’asyarah

    Kaidah pertama: seimbang antara suami dan istri

    Dalam kedudukan, laki-laki memang dilebihkan; karena itu, misalnya, bagian waris laki-laki dua kali bagian perempuan. Tetapi dalam pemenuhan hak dan kewajiban mu’asyarah, keduanya seimbang:

    وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

    “Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami memiliki satu tingkatan lebih tinggi daripada mereka. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

    — QS. Al-Baqarah: 228

    Komunikasi itu dua arah. Suami yang hanya memerintah dan melarang tanpa mau mendengar istrinya dan berempati dengan keadaannya, misalnya ketika istri sedang sakit atau ada masalah, tidak bergaul dengan cara yang ma’ruf. Perintah *wa ‘asyiruhunna bil ma’ruf* (QS. An-Nisa’: 19) memang ditujukan kepada suami, tetapi berlaku bagi kedua belah pihak. Ketidakseimbangan dalam mu’asyarah pasti melahirkan pertengkaran.

    Kaidah kedua: lahir dan batin

    Mu’asyarah lahir adalah nafkah: makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

    أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ

    “Engkau memberinya makan bila engkau makan, dan memberinya pakaian bila engkau berpakaian.”

    — HR. Abu Dawud no. 2142, dari Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu ’anhu

    Suami yang makan enak di luar sementara istrinya dibiarkan makan seadanya telah berbuat zalim.

    Kaidah ketiga: mu’asyarah batin lebih utama

    Seandainya suami memberikan uang puluhan juta sambil mencaci dan menghina istrinya, siapa yang mau menerimanya? Itulah bukti bahwa pergaulan batin lebih utama daripada pemberian lahir. Ekonomi naik-turun, tetapi rumah tangga yang tenang, saling terbuka, dan penuh kasih tetap berkah walaupun penghasilan sedang sempit. Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhuma, berkecukupan sementara suaminya miskin. Ketika ia hendak bersedekah, Ibnu Mas’ud berkata bahwa suami dan anaknya lebih berhak, lalu Nabi membenarkannya:

    زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ

    “Suamimu dan anakmu adalah orang yang paling berhak engkau beri sedekah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1462, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Kebanyakan keluhan rumah tangga bersumber pada mu’asyarah batin: suami tidak memahami istri dan sebaliknya, karena tidak berkomunikasi. Sebagian suami yang mengaku salafi hanya memahami ar-rijalu qawwamuna ‘alan nisa’ dan melupakan wa lahunna mitslul ladzi ’alaihinna bil ma’ruf; mereka mengira memimpin rumah tangga hanyalah mencari nafkah, mencicil rumah, dan memberi uang, lalu tidak peduli urusan istri dan anak. Itu kekeliruan besar.

    Bentuk mu’asyarah batin

    حُرِّمَ عَلَى النَّارِ كُلُّ هَيِّنٍ لَيِّنٍ سَهْلٍ قَرِيبٍ مِنَ النَّاسِ

    “Diharamkan atas neraka setiap orang yang tenang, lembut, mudah, dan dekat dengan manusia.”

    — HR. Ahmad no. 3938, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    1. Tenang (hayyin): tidak tergesa-gesa dalam berinteraksi, mendidik anak, dan memutuskan masalah; tidak memaksakan ego; suami menyimak istri dan istri menyimak suami. Ketergesa-gesaan mudah ditunggangi setan.
    2. Lembut (layyin): kelembutan yang kini banyak hilang, berganti ucapan kasar antara suami dan istri.
    3. Dekat (qarib): kedekatan lahir dari komunikasi yang empatik. Suami-istri perlu waktu khusus berdua, terpisah dari anak-anak; bentuknya bebas, misalnya malam hari. Bila suami bekerja jauh dan hanya pulang di akhir pekan, waktu yang singkat itu harus berkualitas. Kuncinya bukan kedekatan fisik, tetapi kesatuan hati: tidur seranjang tetapi saling diam dan kasar tidak melahirkan ketenangan, sebagaimana serumah dengan orang yang berbeda akidah tidak menenangkan.
    4. Mudah (sahl): saling memudahkan.

    يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

    “Mudahkanlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”

    — HR. Al-Bukhari no. 69, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Jangan sampai suami-istri tidur seranjang tetapi saling membelakangi. Bila selama ini banyak keliru, bertaubatlah dan perbaiki mulai sekarang; diskusikan bentuk-bentuknya bersama pasangan.

    V. Tanya Jawab

    1. Sepupu saya mendapati suaminya berselingkuh hingga berzina, dan tampaknya lebih dari sekali, dengan alasan istrinya tidak nyambung diajak bicara. Padahal ketika mengandung anak kedua, sang istri mengalami kecelakaan hingga koma dan menjalani operasi tulang tengkorak, sehingga cara berpikirnya belum pulih. Seandainya suaminya sabar membimbing, mungkin keadaannya membaik. Bagaimana menyikapinya? Pertama, jadikan setiap peristiwa pelajaran bagi diri sendiri, dan berdoalah ketika melihat musibah menimpa orang lain:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا

    “Segala puji bagi Allah yang menyelamatkanku dari ujian yang menimpamu, dan melebihkanku atas banyak makhluk-Nya.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3432, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Kedua, pernikahan perlu diawali dengan niat yang tulus karena Allah dan cara yang benar. Bila awalnya tidak menjaga Allah, misalnya didahului zina yang belum ditaubati, Allah pun tidak menjaga rumah tangga itu. Setiap musibah, terlebih musibah agama dan rumah tangga, adalah akibat dosa:

    وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

    “Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan).”

    — QS. Asy-Syura: 30

    Sebagai kerabat, tegakkan nasihat dengan lembut, di waktu dan tempat yang tepat, berulang kali dengan sabar. Bagi pasangan itu: ajak suami bertaubat, dan perbaiki diri bersama. Bila suami benar-benar bertaubat, meninggalkan zina, menyesal, dan keduanya saling memaafkan, pernikahan bisa dilanjutkan. Namun bila ia tetap dalam kefasikan, istri berhak memilih. Timbanglah maslahat dan mudaratnya dengan cermat; bila maslahat berpisah jauh lebih besar, tidak mengapa berpisah, lalu mohon kepada Allah ganti yang lebih baik: ketenangan hati, anak-anak yang shalih, atau suami yang lebih baik. Memilih sahabat saja disyaratkan bukan orang fasik, apalagi pasangan hidup; dan zina adalah dosa yang menyengsarakan dunia dan akhirat, jangan dipelihara di dalam rumah. Bila ada tanda-tanda perbaikan yang nyata, bukan sekadar sangkaan, berilah kesempatan.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Pasangan Tidak selalu cerminan diri; Allah ingin melihat bukti iman, perjuangan, dan kesabaran
    Hak Allah Iman dan takwa; diwujudkan dengan hak tarbiyah dari suami
    Hak makhluk Hak pasangan; diwujudkan dengan hak mu’asyarah
    Kaidah mu’asyarah Seimbang suami-istri; lahir dan batin; batin lebih utama
    Mu’asyarah batin Tenang, lembut, dekat, mudah

    KOMUS UMMI · Seri 39

    Belajar dari Ummul Mukminin Khadijah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 39
    Waktu
    27 Juli 2025 / 1 Shafar 1447 H

    I. Teladan yang Mutlak dan Terperinci

    Puncak syukur atas nikmat Islam dan Sunnah adalah meneladani kehidupan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Mempelajari biografi istri-istri beliau pada hakikatnya adalah mempelajari sirah beliau, agar semakin mencintai dan mengikuti beliau:

    قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

    “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.”

    — QS. Ali ’Imran: 31

    Allah menyebut beliau sebagai uswah hasanah (QS. Al-Ahzab: 21; lihat Seri 10). Dari sini lahir dua kaidah akidah:

    1. Sirah beliau adalah yang terbaik dari seluruh hamba Allah, termasuk para nabi dan rasul.
    2. Keteladanan beliau mengikat dan menyeluruh, muthlaq sekaligus muqayyad:
      • Muthlaq: mencakup seluruh sisi kehidupan, dunia dan akhirat, termasuk cara bersikap kepada istri, mendidik anak, berdagang, dan berkomunikasi. Siapa yang menganggap cara berumah tangga atau berbisnis suatu bangsa lebih baik daripada cara Nabi telah mengucapkan kekufuran.
      • Muqayyad: terperinci pada orang-orang di sekitar beliau. Istri-istri beliau adalah istri-istri terbaik, dan sahabat-sahabat beliau adalah sahabat terbaik. Tidak mungkin sahabat nabi lain lebih utama daripada sahabat Nabi Muhammad, dan istri-istri beliau lebih utama daripada istri-istri nabi yang lain.

    II. Khadijah, Istri Terbaik

    خَيْرُ نِسَائِهَا مَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ، وَخَيْرُ نِسَائِهَا خَدِيجَةُ

    “Wanita terbaik (di masanya) adalah Maryam binti ’Imran, dan wanita terbaik (di masanya) adalah Khadijah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3432 dan Muslim no. 2430, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    Dalam riwayat Ibnu Abbas (HR. Ahmad) disebutkan empat wanita penghuni surga yang paling utama: Khadijah, Fathimah, Maryam, dan Asiyah. Maryam tidak bersuami; Asiyah dimuliakan karena keteguhannya menghadapi fitnah; Fathimah dimuliakan antara lain karena kemiripannya dengan ibunya. Adapun sebagai seorang istri, tidak ada yang menandingi Khadijah binti Khuwailid Al-Asadiyah radhiyallahu ’anha. Aisyah radhiyallahu ’anha adalah wanita paling utama dari sisi ilmu, sedangkan Khadijah paling utama dari sisi ketaatan dan dukungan kepada suami.

    III. Istana di Surga Tanpa Kebisingan dan Kepayahan

    أَتَى جِبْرِيلُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذِهِ خَدِيجَةُ قَدْ أَتَتْ مَعَهَا إِنَاءٌ فِيهِ إِدَامٌ أَوْ طَعَامٌ أَوْ شَرَابٌ، فَإِذَا هِيَ أَتَتْكَ فَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلَامَ مِنْ رَبِّهَا وَمِنِّي، وَبَشِّرْهَا بِبَيْتٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ قَصَبٍ، لَا صَخَبَ فِيهِ وَلَا نَصَبَ

    “Jibril datang kepada Nabi lalu berkata: Wahai Rasulullah, Khadijah sedang datang membawa wadah berisi lauk, makanan, atau minuman. Bila ia datang kepadamu, sampaikan salam kepadanya dari Rabbnya dan dariku, dan beri kabar gembira kepadanya dengan rumah di surga dari permata berongga, tanpa kebisingan dan tanpa kepayahan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3820 dan Muslim no. 2432, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Para ulama menjelaskan kesesuaian balasan ini dengan amalnya:

    • Tanpa kebisingan, karena seumur hidupnya Khadijah tidak pernah meninggikan suaranya di atas suara suaminya. Bila Nabi saja sudah lembut, berarti Khadijah lebih lembut lagi. Istri yang shalihah tidak membuat gaduh, sesulit apa pun keadaannya: ujian dari suami, mertua, ekonomi, atau keluarga yang belum mendukung Sunnah.
    • Tanpa kepayahan, karena ia selalu memudahkan suaminya dan tidak pernah mempersulitnya, sejalan dengan prinsip Nabi: yassiru wa la tu’assiru (HR. Al-Bukhari no. 69). Anak pun diajari untuk tidak mempersulit, seperti tidak menunda-nunda ketika dipanggil.
    • Ia menyiapkan makanan kesukaan suaminya dengan pelayanan terbaik, sehingga Allah dan Jibril menyampaikan salam kepadanya.

    IV. Mengapa Khadijah Istimewa

    1. Nasabnya mulia: wanita paling terpandang di Quraisy.
    2. Hartanya: wanita terkaya di kalangan Quraisy dari hasil perdagangannya sendiri, bukan warisan, dan pedagang wanita paling sukses.
    3. Dengan semua itu, ia bersuamikan orang yang semula bekerja dalam perdagangannya, namun tetap merendahkan hati, taat, dan mendukung suaminya. Keutamaan menjadi besar justru ketika seseorang mampu berbuat sebaliknya tetapi memilih tunduk kepada Allah, sebagaimana tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari kiamat.
    4. Manusia pertama yang beriman dan membenarkan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Adz-Dzahabi dan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa seandainya tidak ada keistimewaan lain, ini sudah cukup. Pelajarannya: harapan terbesar ketika mengenal dakwah tauhid dan Sunnah adalah pasangan yang pertama kali mengikutinya, karena tidak nyaman bila suami bermanhaj Salaf sementara istrinya berpemahaman lain, atau sebaliknya.
    5. Menolong dakwah secara lahir dan batin:
      • Lahir: sejak sebelum wahyu turun ia menyiapkan bekal Nabi untuk menyendiri di Gua Hira’, menyimpan rahasianya, dan rela ditinggal.
      • Batin: ketika Nabi pulang dalam keadaan gemetar setelah wahyu pertama, ia menenangkan dan menguatkan suaminya, tidak menularkan ketakutannya. Istri yang lemah tauhidnya justru panik dan menambah kegelisahan suami.

    Nabi *shallallahu ‘alaihi wasallam* memuji Khadijah dengan empat hal: ia beriman ketika manusia kafir, membenarkan beliau ketika manusia mendustakan, membantu dengan hartanya ketika manusia menahan, dan Allah memberikan anak-anak kepada beliau darinya, tidak dari istri-istri yang lain (HR. Ahmad, dari Aisyah radhiyallahu ’anha). Karena itu Aisyah cemburu setiap kali Nabi menyebut Khadijah. Seluruh keturunan Ahlul Bait yang didoakan dalam shalawat, yaitu Fathimah, Al-Hasan, Al-Husain, dan keturunannya, berasal dari rahim Khadijah. Wafatnya Khadijah sebelum peristiwa Isra’ Mi’raj sangat menyedihkan Nabi.

    V. Dua Pintu Surga bagi Wanita

    إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

    “Bila seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa di bulannya, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, dikatakan kepadanya: Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.”

    — HR. Ahmad no. 1661, dari Abdurrahman bin ’Auf radhiyallahu ’anhu

    Shalat dan puasa relatif mudah bagi wanita: shalat tidak diqadha ketika haid dan nifas, dan puasa Ramadhan boleh diqadha sepanjang tahun. Zakat dan haji bergantung pada kemampuan. Dua yang tersisa, menjaga kehormatan dan menaati suami, adalah dua pintu yang paling banyak dilanggar wanita. Allah menjadikan masing-masing memiliki teladan terbaik: Maryam binti ’Imran dalam menjaga kehormatan, dan Khadijah binti Khuwailid dalam ketaatan kepada suami.

    VI. Tanya Jawab

    1. Suami muda sakit hingga harus berhenti bekerja dan memakai kursi roda, istri menggantikan mencari nafkah. Bolehkah istri meminta cerai? Bagaimana kedudukan suami?

    Suami tetap pemimpin keluarga yang bertanggung jawab (QS. An-Nisa’: 34). Perlu dilihat jenis sakitnya; banyak orang yang kehilangan kaki atau tangan tetap bersemangat mencari nafkah. Bila sakitnya benar-benar menghalangi, seperti stroke yang membuatnya terbaring, bertakwalah sesuai kemampuan; banyak istri shalihah dari kalangan sahabat dan tabi’in yang bersabar dan mengambil alih tanggung jawab itu. Istri boleh mencari nafkah dengan meneladani Khadijah yang berdagang, misalnya berbisnis dari rumah dengan tetap menjaga kehormatan dan tidak melalaikan kewajiban sebagai istri dan ibu. Banyak ustadz Ahlus Sunnah yang berdagang bubur, siomay, atau kelontong tanpa merasa jatuh muru’ahnya, dibantu istri mereka. Meminta cerai tanpa alasan syar’i adalah dosa besar:

    أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

    “Wanita mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, haram baginya aroma surga.”

    — HR. Abu Dawud no. 2226, dari Tsauban radhiyallahu ’anhu

    Bersabar lebih baik, dan kesabaran itu tumbuh bersama ilmu, terutama tauhid dan akidah.

    2. Suami akan berangkat menjadi muthawwif di Arab Saudi selama delapan bulan sampai satu tahun, dan istri sangat terguncang hingga sakit kepala dan sesak. Apa nasihatnya?

    Rumah tangga tidak akan sakinah kecuali dengan menegakkan hak Allah dan hak makhluk (lihat Seri 38). Termasuk hak istri adalah mu’asyarah: suami wajib berkomunikasi dengan baik, menenangkan istrinya, dan bermusyawarah, bukan mendahulukan keinginannya sendiri, karena kepergian setahun menyangkut hak pergaulan dan hak biologis istri, tidak cukup dengan mengirim uang. Hati yang terpaut dengan Makkah tidak menggugurkan hak keluarga, sebagaimana nasihat Salman Al-Farisi kepada Abu Ad-Darda’: Rabbmu punya hak atasmu, dirimu punya hak, dan keluargamu punya hak (HR. Al-Bukhari no. 1968). Bila istri tidak setuju, jangan dipaksakan. Nasihat bagi istri: berdoalah kepada Allah yang memiliki hati agar menenangkannya, lalu sampaikan kegundahan itu kepada suami dan diskusikan dengan baik sebelum berangkat, agar tidak menjadi kezaliman yang merusak keutuhan rumah tangga.

    3. Setelah nifas 40 hari masih keluar flek hingga dua bulan. Kapan dianggap suci? Adakah haid lebih dari 15 hari? Apakah shalat yang ditinggalkan karena mengira haid harus diganti?

    Haid adalah darah yang keluar setiap bulan, sedangkan nifas keluar karena melahirkan. Urutannya:

    1. Wanita yang memiliki kebiasaan (jumlah hari yang sama berulang tiga bulan) mengikuti kebiasaannya.
    2. Yang tidak memiliki kebiasaan membedakan darah berdasarkan sifat-sifatnya; darah haid umumnya kehitaman, kental, dan berbau busuk. Darah wanita ada empat: haid, istihadhah, darah rusak, dan darah perawan.
    3. Kebiasaan nifas umumnya 40 hari. Darah yang keluar setelahnya dibedakan dengan cara yang sama: bila bersifat darah haid, tidak shalat; bila darah biasa (istihadhah), ia mandi, memakai pembalut, lalu shalat walaupun darah masih keluar.

    Batas 15 hari adalah pendapat sebagian ulama; haid bisa lebih lama karena keadaan tubuh yang berbeda. Bila disertai rasa sakit, konsultasikan kepada dokter yang amanah; bila ternyata darah penyakit, tetap wajib shalat. Shalat yang ditinggalkan karena ketidaktahuan tidak diganti; perbanyak istighfar, menuntut ilmu fiqih ibadah, dan memperbaiki diri.

    4. Anak sulit makan dan hanya mau makanan ringan. Cukupkah berdoa karena rezeki dan kecerdasan sudah ditentukan?

    Tidak cukup. Anak adalah amanah yang harus dikembangkan secara lahir dan batin, termasuk memberinya makanan yang baik. Orang tua tidak boleh membiarkan anak terus makan makanan yang jelas tidak sehat, seperti mi instan setiap hari, dengan alasan pasrah. Tempuh sebab maknawi dengan berdoa, dan sebab lahiriah dengan menaikkan kedisiplinan, bahkan sedikit tegas, tanpa berlebihan dan menzalimi. Kecerdasan sebagiannya anugerah dan sebagiannya hasil ikhtiar; keduanya takdir Allah. Sebagaimana orang yang ingin pintar harus belajar, tubuh pun butuh makanan yang baik. Islam tidak membenarkan sikap berlebihan seperti berpuasa setiap hari atau menolak daging ala vegan.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Kaidah keteladanan Sirah Nabi terbaik; teladan mengikat, menyeluruh, dan terperinci
    Khadijah Istri terbaik; Aisyah wanita paling berilmu
    Balasan Khadijah Istana tanpa kebisingan (tidak meninggikan suara) dan tanpa kepayahan (selalu memudahkan)
    Keistimewaan Nasab mulia, terkaya, pertama beriman, menolong lahir dan batin
    Dua pintu surga wanita Menjaga kehormatan (teladan Maryam), taat kepada suami (teladan Khadijah)

    KOMUS UMMI · Seri 40

    Mitsaqan Ghalizha: Perjanjian Agung Akad Nikah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 40
    Waktu
    5 Oktober 2025 / 12 Rabi'ul Akhir 1447 H

    I. Kebahagiaan Seorang Mukmin

    Tanda kebahagiaan yang paling tampak pada seorang mukmin adalah dimudahkannya ia berpindah dari satu ketaatan ke ketaatan lain: dari majelis ilmu ke majelis ilmu, dari daurah ke daurah, sementara pintu-pintu maksiat dipersulit baginya.

    Ketika melihat nikmat, baik nikmat dunia maupun terlebih nikmat akhirat, ucapkanlah alhamdulillahilladzi bini’matihi tatimmush shalihat. Dinukil dari Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah bahwa dengan ucapan ini Allah melakukan dua hal: mengekalkan nikmat tersebut dan menambahkannya. Misalnya ketika melihat anak rajin berjamaah di masjid, berbakti, dan rajin membaca Al-Qur’an, ucapkanlah kalimat ini, niscaya Allah menjaga keistiqamahannya dan menambahkan kebaikan-kebaikan lain kepadanya. Nikmat menghadiri majelis ilmu, walaupun daring, bukan nikmat biasa; makan, minum, dan tidur dinikmati semua orang, termasuk orang kafir.

    II. Satu-Satunya Akad yang Disebut Mitsaqan Ghalizha

    Muamalah mengenal banyak akad: jual beli, ijarah, utang-piutang, hadiah, wakaf, zakat, sedekah. Namun tidak satu pun yang Allah sebut mitsaqan ghalizha (perjanjian yang sangat kuat) selain akad nikah:

    وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا

    “Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kalian telah bergaul dengan yang lain sebagai suami istri, dan mereka telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat?”

    — QS. An-Nisa’: 21

    Karena itu fiqih nikah (munakahat) dibahas tersendiri, terpisah dari fiqih muamalah. Akad nikah disebut perjanjian yang agung karena tiga hal berikut.

    III. Pertama: Mengandung Hak-Hak Allah

    A. Hak tauhid ibadah

    Dengan akad nikah, tanggung jawab menjaga hak Allah atas seorang wanita berpindah dari walinya kepada suaminya. Sebelumnya ayahnya yang bertanggung jawab mengajarinya tauhid dan shalat; setelah akad, suaminya. Banyak orang menikah puluhan tahun tetapi mengira kewajiban suami hanya nafkah berupa makanan, pakaian, rumah, dan uang bulanan, lalu lalai dari hak Allah atas istri dan anaknya. Inilah salah satu sebab banyaknya pernikahan yang gagal.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Seakan-akan Allah berfirman kepada para suami: jagalah hak Allah atas istri dan anak-anakmu; bila engkau membiarkan mereka meninggalkan shalat, tidak mengaji, dan bermaksiat, engkaulah yang menjadi bahan bakar neraka. Disebutkan dalam atsar para ulama bahwa seorang istri akan menuntut suaminya di akhirat karena tidak pernah diajari agama, hanya diberi makan.

    B. Hak Allah sebagai Pembuat Syariat

    Hanya Allah yang berhak menghalalkan dan mengharamkan. Akad-akad lain tidak mengubah hukum zat yang diakadkan; daging babi dan rokok tetap haram walaupun diperjualbelikan. Satu-satunya akad yang mengubah yang haram menjadi halal adalah akad nikah. Sebelum akad, memandang dengan syahwat dan menyentuh adalah dosa; setelah akad, semua itu menjadi halal bahkan berpahala.

    Maka seluruh kehidupan dalam pernikahan bernilai ibadah. Disebutkan oleh As-Suyuthi rahimahullah bahwa cukup sekali berniat di awal pernikahan untuk menjadikan seluruh pelayanan kepada pasangan sebagai ibadah: merapikan tempat tidur, menyiapkan minum, mencuci pakaian. Bila dilakukan karena perintah suami dalam perkara mubah, pahalanya lebih besar; maka jangan menunda-nunda ketika diminta.

    IV. Kedua: Mengandung Hak-Hak Makhluk (Mu’asyarah)

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

    “Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, maka bisa jadi kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    Suami istri pasti melihat aib dan kekurangan masing-masing; resep Allah adalah bersabar. Hak mu’asyarah mencakup tiga hal:

    1. Tanggung jawab: kewajiban dan hak masing-masing sebagai suami dan istri, termasuk mencari nafkah dan mendidik.

    2. Kesetiaan dalam suka dan duka. Asy-Syaikh As-Sa’di menyebutkan bahwa pasangan diperintahkan bergaul secara makruf, dan bila berpisah pun berpisah secara makruf. Jangan hanya setia ketika suami di puncak karier lalu berpaling ketika ia bangkrut; jangan pula suami berpaling ketika istri menua dan lemah setelah melahirkan banyak anak.

      إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّينِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

      “Bila seorang hamba menikah, ia telah menyempurnakan separuh agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang tersisa.”

      — HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    3. Komunikasi yang baik, saling memahami dan berempati, baik ketika berdekatan maupun berjauhan. Pemberian yang mahal pun tidak berarti bila diserahkan dengan wajah masam, mata melotot, dan kata-kata kasar.

      خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

      “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian bagi keluargaku.”

      — HR. At-Tirmidzi no. 3895, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

      Banyak laki-laki yang ramah, murah senyum, dan dermawan kepada sahabat dan rekan bisnisnya, tetapi pelit dan cemberut kepada istrinya; ini benih kemunafikan. Laki-laki yang tampak shalih di hadapan guru dan sahabatnya tetapi zalim kepada istrinya telah mengkhianati mitsaqan ghalizha.

    V. Ketiga: Konsekuensinya Sampai ke Akhirat

    Akad-akad lain selesai di dunia. Orang yang berutang dengan tekad melunasi lalu wafat sebelum mampu, Allah yang akan menolong melunasinya; yang dituntut adalah yang berutang dengan niat tidak membayar atau menunda padahal mampu. Adapun akad nikah berlanjut sampai akhirat. Suami istri yang saling mencintai karena Allah hingga wafat akan Allah kumpulkan kembali di surga. Istri yang menikah bukan karena Allah, misalnya demi harta suami lalu meminta cerai setelah mendapatkannya, akan dipisahkan darinya di akhirat. Ada pula pasangan yang dikumpulkan di neraka, seperti Abu Lahab dan istrinya, Ummu Jamil (QS. Al-Lahab).

    VI. Tanya Jawab

    1. Bagaimana mempraktikkan ilmu ini dalam rumah tangga, padahal memahami pasangan sangat sulit ketika diuji, misalnya ujian ekonomi? Adakah doa untuk menguatkan hati istri?

    Tempuhlah dua jenis sebab; sebab maknawi lebih besar pengaruhnya daripada sebab lahiriah.

    Sebab maknawi:

    1. Berdoa, bukan sebagai pilihan terakhir melainkan yang pertama. Seluruh aktivitas diawali doa; doa dan dzikir adalah inti ibadah, dan sedikitnya dzikir dalam rumah tangga menandakan lemahnya tauhid. Di antara doa yang dibaca:

      رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

      “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami dari pasangan-pasangan dan keturunan kami penyejuk mata, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

      — QS. Al-Furqan: 74

      اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

      “Ya Allah, tidak ada yang mudah kecuali yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan yang sulit, bila Engkau kehendaki, menjadi mudah.”

      — HR. Ibnu Hibban no. 974, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

      Ganti kata “sulit” dan “tidak bisa” dengan doa dan harapan. Hidup terasa berat karena beban mengubah suami dan anak dipikul sendiri, padahal hati mereka di tangan Allah.

    2. Bertawakal kepada Allah setelah menempuh sebab.

    3. Menjauhi dosa dan maksiat, karena musibah adalah akibat dosa:

      وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

      “Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan).”

      — QS. Asy-Syura: 30

      Dosa masa lalu yang belum ditaubati bisa berdampak pada orang-orang yang dicintai, seperti anak yang durhaka atau suami yang zalim. Maka perbanyak muhasabah dan taubat.

    Sebab lahiriah:

    1. Bergaul dengan orang-orang shalih melalui majelis ilmu, bukan perkumpulan yang diisi gunjingan dan membuka aib suami serta mertua:

      الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

      “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman dekat.”

      — HR. Abu Dawud no. 4833, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    2. Menjauhi sebab-sebab keretakan, termasuk di media sosial: satu status yang memuji laki-laki lain bisa memicu kecemburuan suami.

    3. Membaca sirah tentang pergaulan Nabi dengan istri-istrinya, juga kehidupan rumah tangga para sahabat dan ulama seperti Al-Imam Ahmad dan Sa’id bin Al-Musayyib, bukan tontonan rumah tangga selebritas yang menikah lalu bercerai.

    2. Bagaimana kembali yakin dan membuka hati untuk berumah tangga setelah pernikahan sebelumnya gagal?

    Sebagaimana orang yang bertaubat lalu berhijrah dari tempat maksiat ke tempat ketaatan, keyakinan itu dikuatkan dengan mempelajari tauhid dan akidah, ilmu yang paling bermanfaat bagi hati:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

    “Siapa yang beramal shalih, laki-laki maupun perempuan, sedangkan ia beriman, pasti Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Dengan tauhid, ibadah menjadi khusyuk dan seseorang justru bersemangat menikah agar memiliki anak-anak yang dididik di atas tauhid, sebagaimana para sahabiyah yang merelakan anak-anaknya gugur di jalan Allah. Pilihlah guru dan sahabat dengan benar, karena keduanya wasilah pembuka hati. Guru yang salah, seperti yang menyuruh muridnya meminum air cucian kakinya dengan mengaku wali, membawa kepada kesesatan.

    3. Setelah anak kedua, penanya mudah tersulut emosi ketika lelah, ingin menangis, merasa sendirian. Adakah yang salah?

    Tidak ada yang salah dengan rasa lelah, gelisah, dan sedih; itu tabiat manusia. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam pun pernah terluka, pingsan, bahkan disihir. Yang menentukan adalah sikapnya: bersyukur ketika diberi nikmat, bersabar ketika diuji, beristighfar ketika berdosa. Menenangkan diri, menyendiri sejenak, dan menangis tidak mengapa; menangis tanda hati yang lembut. Yang terlarang adalah melampaui batas syariat: berkata keji, merusak barang, melepas jilbab, atau meninggalkan shalat. Wanita yang menyembunyikan tangisnya dan hanya mengadukannya kepada Allah adalah wanita yang tegar, berbeda dengan yang banyak mengeluh kepada manusia tetapi jarang berdoa dan berdzikir.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Dalil QS. An-Nisa’: 21
    Hak Allah Tauhid ibadah (tanggung jawab berpindah dari wali ke suami); Allah pembuat syariat (yang haram menjadi halal)
    Hak makhluk Tanggung jawab, kesetiaan suka-duka, komunikasi yang baik
    Konsekuensi Berlanjut hingga akhirat: dikumpulkan di surga atau neraka
    Sebab maknawi Doa, tawakal, menjauhi dosa
    Sebab lahiriah Teman shalih, menjauhi sebab keretakan, membaca sirah

    KOMUS UMMI · Seri 41

    Pintu-Pintu Ilmu Syar'i

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 41
    Waktu
    15 November 2025 / 24 Jumadal Ula 1447 H

    I. Dzikir, Inti Syukur

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian; bersyukurlah kepada-Ku dan jangan mengingkari (nikmat-Ku).”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    Dalam doa setelah shalat, Allahumma a’inni ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibadatik, dzikir didahulukan karena dzikir adalah inti syukur dan ukuran tauhid ibadah. Siapa yang sedikit berdzikir, sedikit pula syukur dan ibadahnya; siapa yang menyebut nama Allah di setiap keadaan, ketika sehat dan sakit, mukim dan safar, senang dan susah, dialah yang kuat tauhidnya.

    Kesuksesan dalam segala urusan, baik rumah tangga, mendidik anak, bermasyarakat, maupun menuntut ilmu, kembali kepada dua hal: menegakkan hak Allah dan menegakkan hak makhluk (lihat Seri 38 dan 40). Pintu-pintu ilmu pun kembali kepada keduanya.

    II. Ilmu Laksana Rumah yang Dimasuki dari Pintunya

    Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa siapa yang ingin berhasil menuntut ilmu harus mengambilnya dari pintu-pintunya, karena ilmu laksana rumah yang besar, berdasarkan firman Allah:

    وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Bukanlah kebajikan itu memasuki rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.”

    — QS. Al-Baqarah: 189

    Orang yang masuk rumah lewat jendela atau atap adalah orang yang tidak beradab. Allah memerintahkan bertakwa ketika memasuki pintu itu, agar beruntung.

    Ilmu memiliki dua jenis pintu: pintu maknawi (tidak tampak) dan pintu hissi (tampak). Sebab-sebab maknawi lebih besar pengaruhnya daripada sebab-sebab hissi, dalam segala urusan. Ibu yang telah membelikan buku, menyiapkan perpustakaan, dan memilih sekolah mahal, tetapi lalai mendoakan anaknya, menjaga tauhidnya, dan menjauhi dosa, akan heran mengapa anaknya tetap durhaka. Yang dilalaikannya adalah sebab maknawi.

    III. Pintu Maknawi yang Hakiki: Allah, Pemilik Ilmu

    Ilmu tidak akan berhasil kecuali dengan beradab dan bertakwa kepada pemilik ilmu yang hakiki, yaitu Allah:

    1. Ikhlas, karena menuntut ilmu adalah ibadah:

      وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

      “Mereka tidak diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.”

      — QS. Al-Bayyinah: 5

      Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu berdoa: Allahummaj’al ’amali kullahu shalihan, waj’alhu li wajhika khalishan, wa la taj’al li ahadin fihi syai’an, “Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku shalih, ikhlas karena wajah-Mu, dan jangan jadikan sedikit pun darinya untuk seseorang.”

    2. Menunaikan perintah-Nya, terutama shalat lima waktu; laki-laki berjamaah di masjid, bukan selalu masbuq.

    3. Menjauhi larangan-Nya, terutama dosa yang tersembunyi: tidak menjaga mata, telinga, dan lisan, menggunjing di kafe, membuka aib suami.

    Dosa memiliki dampak, di antaranya pada wajah (tidak enak dipandang, hilang senyumnya, semakin muram) dan pada hati (mudah marah, dengki, cinta dunia), juga pada orang-orang yang dicintai. Karena itu ada orang yang hafalannya banyak dan bacaannya indah, tetapi menzalimi istri dan anaknya. Contoh paling nyata adalah Khawarij: Abdurrahman bin Muljam adalah pengajar Al-Qur’an, tetapi dialah yang membunuh Ali bin Abi Thalib. Sebaliknya, ada orang yang ilmunya sedikit, bukan ustadz, tetapi ilmunya berkah, akhlaknya mulia, dan diteladani, karena ia beradab kepada pintu ilmu yang pertama ini.

    IV. Pintu Maknawi Berupa Wasilah: Rasul, Sahabat, Ulama, dan Guru

    Ilmu milik Allah sampai kepada manusia melalui perantara:

    • Yang telah wafat: Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, para sahabat, dan para ulama yang mengikuti mereka. Setiap hadits yang dibaca melewati nama sahabat. Kelompok-kelompok yang mencela sahabat dihinakan Allah walaupun cerdas: Syiah Rafidhah mengafirkan para sahabat; Khawarij memerangi dan membunuh Ali; demikian pula sebagian kelompok pergerakan kontemporer yang tokoh-tokohnya menulis celaan terhadap Utsman, Mu’awiyah, dan Bani Umayyah. Siapa yang berbicara buruk tentang seorang istri atau sahabat Nabi, nasihatilah; bila tetap keras kepala, tinggalkan. Inilah kunci manhaj Ahlus Sunnah: sikap yang benar terhadap para sahabat dan para ulama.
    • Yang masih hidup: guru-guru kita. Jangan menjadi kacang yang lupa kulitnya. Walaupun kelak lebih pintar dan terkenal daripada guru yang dulu mengajarkan huruf hijaiyah di musala kampung, kunjungi dan doakan ia. Terlebih guru yang mengajarkan tauhid dan Sunnah, membedakan syirik dan tauhid, sunnah dan bid’ah, cara wudhu, mandi wajib, haid dan istihadhah. Banyak murid durhaka hari ini yang setelah terkenal tidak mengakui gurunya, bahkan mencelanya.

    Syarat guru

    Sebagaimana disebutkan Adz-Dzahabi dan diulang para ulama seperti Asy-Syaikh ’Ubaid Al-Jabiri, Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad, dan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, syarat guru paling sedikit empat:

    1. Akidahnya benar, sebagaimana akidah Rasulullah dan para sahabat. Ini wujud adabnya kepada pintu ilmu yang pertama.
    2. Manhajnya benar: sikapnya benar kepada para sahabat, ulama, dan pemimpin kaum muslimin. Guru yang gemar berdemonstrasi dan mencela penguasa, termasuk penguasa negeri muslim lain, tidak memenuhi syarat.
    3. Memiliki kompetensi dalam ilmu yang diajarkannya; terlihat dari kepada siapa dan di mana ia belajar.
    4. Berjiwa penasihat (nashih), yaitu tulus: sabar membimbing dan dekat dengan murid, sebagaimana Nabi dekat dengan para sahabat, tua maupun muda seperti Anas dan Jabir, bahkan dengan keluarga mereka. Bukan guru yang datang terlambat ke majelis lalu pulang paling cepat.

    V. Pintu Hissi: Kitab-Kitab Ilmu

    Pintu yang tampak adalah kitab: Al-Qur’an dan buku-buku ilmu. Mengaku penuntut ilmu tetapi tidak memiliki mushaf dan kitab tauhid, akidah, dan fiqih ibadah di rumah adalah keterlaluan. Adab terhadap kitab ilmu:

    1. Mendahulukan yang terpenting sebelum yang penting. Al-Imam Ahmad rahimahullah menjelaskan bahwa ilmu yang fardhu ’ain ada dua: ilmu yang menegakkan agamanya, yaitu tauhid dan akidah, dan ilmu yang membenarkan ibadahnya kepada Rabbnya, yaitu fiqih ibadah (thaharah, shalat, puasa, zakat, haji, umrah, jenazah). Orang yang belum memahami syarat dan rukun shalat atau membedakan haid dan istihadhah, lalu langsung mempelajari perselisihan para ulama dan tahdzir, akan menjadi “pendekar di siang bolong”, dan banyak yang akhirnya futur hingga meninggalkan majelis, kembali bermaksiat, bahkan rumah tangganya berantakan.
    2. Mendahulukan yang dasar dan ringkas sebelum yang lanjutan dan luas. Tidak ada ilmu instan; sebagaimana matematika dimulai dari berhitung sebelum kalkulus. Kitab terbaik adalah kitab-kitab ringkas para ulama Salaf, seperti akidah Ibnul Mubarak, Asy-Syafi’i, Ahmad (Ushulus Sunnah), Al-Muzani (Syarhus Sunnah), Abu Hatim dan Abu Zur’ah Ar-Raziyain, dan Sufyan Ats-Tsauri. Ini tidak berarti menolak kitab ulama belakangan seperti Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, dan Al-Albani; hanya saja yang paling utama didahulukan.
    3. Belajar dengan bimbingan guru, bukan sendirian.

    Siapa yang benar adabnya kepada tiga hal ini, yaitu Allah, guru, dan kitab, ilmunya akan berkah walaupun sedikit, karena setiap orang berbeda kecerdasan dan tantangan hidupnya.

    VI. Tanya Jawab

    1. Setelah menikah dan memiliki anak, penanya lebih nyaman menyendiri di rumah, menjadi lebih sensitif, dan tidak menemukan teman berbagi yang pas. Adakah yang salah?

    Bersyukurlah karena penanya mengenal kadar dirinya. Bila lebih banyak di rumah untuk menjaga diri dan bertakwa di dalamnya, tidak mengapa, asalkan di rumah tidak bermaksiat. Namun hal ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus, karena manusia makhluk sosial dan pada akhirnya akan berinteraksi dengan mertua, tetangga, dan kerabat; dibiarkan, ia bisa membuat futur dan berprasangka buruk, bahkan kepada Allah. Perbaiki diri secara maknawi dengan menguatkan tauhid, menuntut ilmu walau dari rumah, dan berdoa meminta guru dan sahabat yang shalih, tanpa berkata “tidak mungkin”. Dakwah ini pun dahulu dimulai oleh satu-dua orang, lalu Allah datangkan sahabat-sahabat yang sevisi melalui doa. Yang paling utama adalah tetap keluar rumah untuk menuntut ilmu, bersahabat dengan orang shalih, dan mendakwahi kerabat, sebagaimana istri-istri Nabi yang terus belajar hingga menjadi guru; Aisyah bahkan menjadi guru bagi para sahabat laki-laki.

    2. Istri lelah mengurus suami yang sakit bertahun-tahun, suami sering marah dan berkata ingin mati. Bolehkah suami dititipkan kepada orang lain sementara istri bekerja?

    Nasihat pertama untuk suami: walaupun sakit, selama sadar ia tetap wajib shalat, menuntut ilmu, dan bersabar; ia pemimpin keluarga yang seharusnya lebih dulu bersabar. Marah-marah tanpa sebab menandakan lemahnya tauhid dan ilmu, dan ucapan ingin mati adalah keputusasaan terhadap takdir. Ingatlah sabda Nabi: khairukum khairukum li ahlih (HR. At-Tirmidzi no. 3895).

    Nasihat untuk istri: bersabarlah, karena ini ujian:

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

    “Sungguh Kami akan menguji kalian hingga Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan orang-orang yang sabar di antara kalian, dan Kami uji keadaan kalian.”

    — QS. Muhammad: 31

    Allah ingin melihat perjuangan dan kesabaran. Suami boleh dititipkan untuk suatu keperluan penting, termasuk berangkat umrah bersama mahram, kepada orang yang amanah dalam agama dan profesional dalam urusan dunia, terutama kerabat, atau perawat laki-laki. Bila perawatnya wanita bukan mahram, harus ada pendamping di rumah. Yang tidak boleh adalah meninggalkannya untuk bersenang-senang atau bermaksiat sehingga haknya terabaikan. Walaupun ia telah pikun dan tidak bisa diajak bicara, selama masih hidup ia memiliki hak sebagai muslim dan sebagai suami. Inilah pentingnya berbuat baik kepada keluarga dan memiliki sahabat shalih, yang kelak menolong ketika kita sakit atau wafat.

    3. Bagaimana menghindari hasad orang lain? Bolehkah tidak memiliki teman dekat karena pengalaman buruk berteman, cukup teman biasa di majelis?

    Semua yang berhasil dalam ilmu, dari para sahabat hingga para ulama, memiliki guru dan teman dekat; perjuangan butuh tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa. Maka hukumnya boleh tidak memiliki teman dekat karena mengenal kadar diri, tetapi tidak utama. Sahabat shalih bermanfaat di dunia dan bisa menjadi sebab syafaat di akhirat.

    Menghindari orang yang pernah menimbulkan luka batin tidak mengapa demi menjaga hati. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam meminta Wahsyi, pembunuh Hamzah, untuk tidak menampakkan wajahnya di hadapan beliau setelah ia masuk Islam (HR. Al-Bukhari no. 4072); Wahsyi pun memperbaiki dirinya hingga turut membunuh Musailamah Al-Kadzdzab. Demikian pula orang yang bertaubat menjauhi tempat dan teman maksiat masa lalunya. Obat hasad di antaranya adalah mendoakan orang tersebut, disertai perbaikan diri dan memperbanyak ibadah.

    VII. Ikhtisar

    Pintu ilmu Wujud Adabnya
    Maknawi hakiki Allah, pemilik ilmu Ikhlas, menunaikan perintah, menjauhi dosa
    Maknawi wasilah Rasul, sahabat, ulama, guru Memuliakan; memilih guru berakidah dan bermanhaj benar, kompeten, tulus
    Hissi Kitab-kitab ilmu Terpenting dahulu, dasar dan ringkas dahulu, dibimbing guru

    KOMUS UMMI · Seri 42

    Mu'asyarah: Lima Prinsip Bergaul dengan Pasangan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 42
    Waktu
    12 Desember 2025

    I. Fondasi Mu’asyarah: Tauhid dan Sunnah

    Nikmat Islam hakikatnya adalah nikmat tauhid, dan inilah sebab segala keharmonisan: antara suami dan istri, orang tua dan anak, rakyat dan pemimpin, tetangga dan tetangga. Semakin lemah tauhid, semakin besar potensi keretakan. Suami istri yang kuat tauhidnya sadar bahwa mereka diawasi Allah yang melihat bukan hanya lisan dan perbuatan, tetapi juga hati.

    Fondasi kedua adalah Sunnah: rumah tangga tidak akan sakinah kecuali dengan meneladani cara Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bergaul dengan istri-istri dan para sahabatnya. Apa pun judul kajiannya, mendidik anak, mencari nafkah, berbisnis, maupun rumah tangga, fondasinya selalu dua ini. Maka perbanyak doa Allahumma amitna ’alal Islami was Sunnah.

    Banyak keretakan rumah tangga, bahkan di kalangan yang mengaku bermanhaj Salaf, bersumber dari diremehkannya mu’asyarah. Ada istri yang rajin tahajud, dhuha, dan puasa Senin-Kamis tetapi kasar kepada suami, anak, dan mertuanya; ada suami yang rajin mengaji tetapi berselingkuh, menzalimi istri, atau mudah menceraikannya. Sebabnya, mereka menghafal tanpa memahami. Mu’asyarah hukumnya wajib, terlebih setelah terikat akad nikah.

    II. Lima Prinsip Mu’asyarah

    A. Bagian dari mitsaqan ghalizha, melahirkan tanggung jawab

    Akad nikah adalah perjanjian yang kuat dengan nama Allah, yang menghalalkan apa yang sebelumnya haram (lihat Seri 40). Maka ada tanggung jawab yang besar dan pahala yang besar pula: senyum seorang istri kepada suaminya lebih besar pahalanya daripada senyumnya kepada mertua, paman, atau tetangga, apalagi kepada pedagang sayur. Ironis bila seorang istri ramah kepada pedagang sayur hingga tidak terjaga kehormatannya, tetapi sulit tersenyum kepada suaminya. Siapa yang berselingkuh atau mengabaikan hak mu’asyarah adalah pengkhianat perjanjian, seperti orang yang berutang lalu melarikan diri.

    B. Keseimbangan hak, melahirkan sikap saling menghargai

    وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

    “Dan mereka (para istri) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Tetapi para suami mempunyai kelebihan satu tingkat atas mereka. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

    — QS. Al-Baqarah: 228

    Laki-laki memang memiliki derajat lebih: pemimpin keluarga, mendapat dua bagian warisan, dan menjadi imam shalat. Namun dalam hak mu’asyarah, haknya seimbang dan tidak boleh ada yang mendominasi, baik suami maupun istri; istri yang mendominasi melahirkan suami yang takut kepada istri. Keseimbangan ini mencakup cinta di hati, tutur kata, dan perbuatan. Suami yang makan enak di luar sementara istrinya hanya diberi nasi, mentimun, dan kerupuk telah melanggarnya (lihat hadits Mu’awiyah bin Haidah pada Seri 25). Semakin rendah sikap saling menghargai, cepat atau lambat rumah tangga akan retak.

    C. Memperlakukan pasangan secara makruf, melahirkan akhlak mulia

    Akhlak mulia kepada pasangan dibangun di atas tiga hal:

    1. Hati: mencintai pasangan karena Allah, dalam bingkai syariat. Cinta bertambah ketika ia taat dan berkurang ketika ia melanggar syariat, bukan membiarkannya merokok, berjudi, makan riba, meninggalkan shalat, menggunjing, atau tidak menjaga kehormatan. Orang yang mencintai akan memuliakan (lihat Seri 25). Para sahabat mempertahankan pernikahan dengan pasangan yang memiliki kekurangan fisik karena cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.
    2. Lisan: berkomunikasi dan bertutur kata dengan lembut; kata-kata kasar dan keji kepada pasangan adalah dosa besar.
    3. Perbuatan: saling menolong (ta’awun). Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menjahit sendiri pakaiannya dan memperbaiki sendiri sandalnya.

    D. Musyawarah, melahirkan pasangan yang saling memotivasi

    Suami istri menghabiskan waktu bersama jauh lebih banyak daripada dengan sahabat. Maka aneh bila seorang suami sering berdiskusi dengan sahabat-sahabatnya tetapi tidak pernah meminta pendapat istrinya. Musyawarah berarti saling meminta dan bertukar pendapat. Teladannya, pada Perjanjian Hudaibiyah ketika para sahabat berat melaksanakan perintah mencukur rambut dan menyembelih hewan, Nabi masuk menemui Ummu Salamah dan mengambil sarannya (HR. Al-Bukhari no. 2731). Jadilah pasangan yang menjadi motivator, bukan provokator: mendukung kebaikan dan mencegah maksiat. Pulang kerja langsung tidur tanpa berbicara, lalu hanya mendekati istri ketika butuh, adalah tanda suami yang tidak memahami mu’asyarah.

    E. Taradhin (saling meridhai), melahirkan kesabaran

    Saling menerima kelebihan dan kekurangan pasangan; inilah penyempurna. Setelah menikah pasti tampak kekurangan yang sebelumnya tidak diketahui, baik fisik maupun sifat. Jangan meminta cerai karena suami bangkrut atau penghasilannya berkurang, dan jangan menceraikan istri hanya karena masakannya tidak sesuai selera. Kesetiaan inilah yang membuat istri dikumpulkan bersama suaminya di surga walaupun amalnya lebih sedikit, sebagaimana istri-istri Nabi bersama beliau. Maka nikahkanlah putri-putri dengan laki-laki shalih yang berilmu dan baik mu’asyarah-nya.

    III. Kebaikan yang Banyak di Balik Kesabaran

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

    “Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, maka bisa jadi kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    Ketika bermusyawarah, kadang pendapat pasangan terasa aneh atau tidak nyambung; perbedaan latar belakang dan selera adalah hal yang wajar. Jangan merendahkannya dengan ucapan “kok bodoh sekali”, karena itu meretakkan rumah tangga; bersabarlah. Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa di antara “kebaikan yang banyak” itu adalah cinta yang Allah tanamkan di antara keduanya, karena kesabaran salah satunya membuat yang lain tersentuh dan makin sayang, serta keturunan yang shalih. Sebaliknya, anak-anak yang melihat orang tuanya saling menzalimi akan tumbuh dengan sifat yang sama.

    IV. Tanya Jawab

    1. Bagaimana mempraktikkan kesabaran ketika ada rasa kesal kepada pasangan?

    Seperti keterampilan lain, berdagang atau berbicara di depan umum, sabar harus dilatih bertahap, sebagaimana kesabaran dalam ketaatan seperti bangun Subuh di cuaca dingin. Kesabaran dibangun di atas tiga hal:

    1. Ridha terhadap pilihan Allah: Allah yang memilihkan suami, anak, dan mertua. Tanpa ridha, kesabaran tidak akan muncul dan hidup terasa penuh tekanan.
    2. Berprasangka baik kepada Allah: tanpanya kesabaran mudah hilang dan berganti amarah.
    3. Menjadikan keadaan itu ladang kebaikan: anak yang sulit dibangunkan Subuh, mertua yang suka ikut campur, semuanya Allah kirim sebagai ladang pahala. Inilah syukur.

    Kesabaran dikuatkan dengan ilmu, terutama tauhid dan mutaba’ah; tauhid yang lemah membuat kesabaran cepat hilang.

    2. Bagaimana sikap istri bila suami berlatar keluarga patriarkal: sulit menerima pendapat istri dan selalu membela keluarganya bila ada salah paham, terlebih bila tinggal bersama mertua?

    Obatnya adalah ilmu agama, terutama tauhid dan akidah, yang melembutkan hati sekeras batu karang dan meluruskan akal. Ajak suami belajar dengan sabar dan lembut, sampaikan materi ini kepadanya, dan doakan ia diam-diam tanpa berkata “tapi sudah sepuluh tahun tidak berubah”. Hasilnya di tangan Allah; doa itu sudah tercatat sebagai pahala. Nabi Nuh tetap berdoa untuk keluarganya hingga akhir. Bila keadaan tetap demikian, prinsip kelima, yaitu kesabaran, yang harus dikedepankan. Selama pasangan masih muslim, ia tetap didoakan ketika hidup maupun setelah wafat.

    3. Suami menuntut istri serba sempurna, baik penampilan maupun perbuatan, hingga istri merasa rendah diri. Bagaimana menghadapinya?

    Terapkan prinsip keempat, yaitu musyawarah, dengan komunikasi yang baik (prinsip ketiga). Musyawarah tidak harus formal; cukup di saat berdua. Diskusikan sampai ada saling pengertian tentang batas kemampuan masing-masing. Sifat perfeksionis dapat diredam dengan ilmu, sebagaimana seorang guru yang perfeksionis harus bersabar dan menyesuaikan harapannya kepada murid yang lambat memahami, tanpa menyerah. Tanpa musyawarah, istri akan semakin rendah diri, karena orang yang dipimpin akan kehilangan kepercayaan diri bila pemimpinnya terus menuntut.

    4. Suami berkecukupan dan memenuhi kebutuhan makan dan tempat tinggal, tetapi tidak peduli kebutuhan pribadi istri (pakaian, perawatan), bahkan mencatatnya sebagai utang istri. Bagaimana agar istri tetap ridha?

    Lima prinsip ini wajib dipahami terlebih oleh suami, karena dialah pemimpin. Bila suami belum mengenal tauhid dan Sunnah dengan baik, ajaklah ia mengaji; tanpa tauhid, prinsip-prinsip berikutnya ikut rusak. Bila suami berkecukupan, istri boleh meminta kebutuhan pribadinya sesuai ’urf dan tidak berlebihan. Menjadikan pemberian kebutuhan istri sebagai utang telah melampaui batas, karena istri adalah tanggung jawab suami; hal seperti ini menumbuhkan amarah dan kedengkian, tanda pernikahan yang tidak diridhai. Sebaliknya, suami berhak menahan permintaan yang berlebihan melebihi ’urf. Kebutuhan pribadi istri juga bertambah ketika ia sering keluar rumah, berkumpul di sini dan di sana dengan pakaian dan tas yang berganti-ganti; istri-istri Nabi sedikit kebutuhannya karena lebih banyak di rumah. Bila suami memang tidak mampu, istri menurunkan keinginannya dan bersabar. Dalam masalah rumah tangga, keterangan kedua belah pihak perlu didengar.

    V. Ikhtisar

    Prinsip mu’asyarah Buahnya
    Bagian dari mitsaqan ghalizha Tanggung jawab
    Keseimbangan hak (QS. Al-Baqarah: 228) Saling menghargai, tidak mendominasi
    Makruf: hati, lisan, perbuatan Akhlak mulia: cinta karena Allah, tutur lembut, saling menolong
    Musyawarah Saling memotivasi
    Taradhin (QS. An-Nisa’: 19) Kesabaran, cinta, keturunan shalih

    KOMUS UMMI · Seri 43

    Hak-Hak Anak

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 43
    Waktu
    Januari 2026 / Rajab 1447 H
    Tonton di YouTube

    I. Kunci Sukses: Hak Allah dan Hak Makhluk

    Kunci sukses kehidupan seorang muslim, di mana pun ia berada, ada dua: menegakkan hak Allah dan menegakkan hak makhluk (lihat Seri 38 dan 41).

    Hak Allah ada dua:

    1. Hak maknawi (tidak tampak): keimanan, yaitu enam rukun iman.
    2. Hak hissi (tampak): ibadah dan takwa, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan umrah, serta menaati yang halal dan menjauhi yang haram.

    Keduanya biasa disebut iman dan takwa, atau tauhid dan ibadah. Mengajarkan hak Allah kepada anak inilah yang disebut hak tarbiyah, tanggung jawab ayah dan ibu sekaligus.

    Hak makhluk mencakup manusia, hewan, dan tumbuhan. Banyak musibah terjadi karena pelanggaran hak makhluk, seperti banjir bandang yang membawa gelondongan kayu akibat penebangan hutan secara serampangan demi keserakahan. Terlebih hak anak: orang tua yang dahulu melalaikan hak anak-anaknya, tidak mendidik mereka dengan agama, dan membiarkan tontonan serta pergaulan yang buruk, jangan menyalahkan siapa pun bila kelak di usia senja ditelantarkan, bahkan dititipkan ke panti jompo oleh anak-anaknya sendiri.

    وَإِنَّ لِوَلَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

    “Dan sesungguhnya anakmu memiliki hak atasmu.”

    — HR. Muslim no. 1159, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    Muraja’ah prinsip mu’asyarah

    Hak anak bagian dari mu’asyarah (lihat Seri 42) dengan tiga prinsip:

    1. Prinsip ibadah dan mitsaqan ghalizha: segala yang dilakukan untuk suami dan anak adalah ibadah yang paling bernilai, sehingga satu menit kesabaran di dalamnya sangat besar pahalanya.
    2. Prinsip keseimbangan: tidak ada yang mendominasi; anak laki-laki dan perempuan dididik dan diperlakukan dengan adil.
    3. Prinsip kesalingan, dengan tiga T:
      • Taradhin (saling ridha dan cinta), hak hati;
      • Takallum (saling berkomunikasi), hak lisan;
      • Ta’awun (saling menolong), hak badan.

    Jangan sampai seseorang tampak shalih di hadapan guru dan sahabat, tetapi rumah tangganya penuh pertengkaran, atau rajin tahajud, sedekah, dan umrah tetapi menzalimi istri dan anaknya. Hak orang tua, mertua, kerabat, bahkan ipar yang tinggal serumah pun tetap ditegakkan dengan lembut dan bijak, walaupun mereka belum menerima dakwah.

    II. Hak Anak Sebelum Kelahiran

    A. Memilih pasangan yang shalih

    Hak pertama anak ditunaikan sebelum ia ada, yaitu dengan memilih ibu dan ayah yang shalih, karena ibu adalah madrasah pertama:

    تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

    “Wanita dinikahi karena empat hal: hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah yang beragama, niscaya engkau beruntung.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Bila keempatnya terkumpul, seperti pada Khadijah radhiyallahu ’anha, itu karunia besar; bila harus memilih, dahulukan agama. Agama dan dosa orang tua menurun kepada anak. Dosa berdampak pada lima hal: hati (gelap), wajah (muram), badan (lemah dan malas), harta (tidak berkah, seperti orang kaya yang tidak bisa tidur), dan keluarga (anak dan pasangan). Maka orang tua yang dahulu durhaka kepada orang tuanya atau melakukan dosa besar hendaknya segera bertaubat agar dampaknya tidak menurun kepada anak. Sebelum menshalihkan anak, shalihkan diri dengan menuntut ilmu, terutama tauhid, akidah, dan fiqih ibadah.

    Kelak, carikan pula anak-anak pasangan yang shalih dan sekufu. Ketidaksetaraan dalam harta, rupa, dan terutama agama, tanpa kesabaran dan komunikasi, sering menjadi sumber keretakan. Menikahkan putri yang telah dididik dengan Al-Qur’an dan Sunnah kepada laki-laki fasik sama dengan melanggar haknya.

    B. Berdoa, sejak belum menikah

    Kekuatan tauhid diukur dari doa. Banyak orang awam yang tulus mendoakan anaknya, lalu Allah karuniakan anak yang shalih, bahkan bisa jadi kita shalih karena doa orang tua kita.

    رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

    “Wahai Rabbku, jadikanlah aku dan anak keturunanku orang-orang yang tetap menegakkan shalat. Wahai Rabb kami, kabulkanlah doaku.”

    — QS. Ibrahim: 40

    Lihat juga QS. Al-Furqan: 74 (Seri 40). Di antara doa yang paling penting adalah doa ketika berhubungan suami istri:

    بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

    “Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.”

    — HR. Al-Bukhari no. 141 dan Muslim no. 1434, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Bila dari hubungan itu ditakdirkan seorang anak, setan tidak akan memudaratkannya. Banyak pelatihan parenting yang luput mengajarkan doa ini.

    III. Hak Anak Setelah Kelahiran

    Dirujuk dari Tuhfatul Maudud karya Ibnul Qayyim rahimahullah:

    1. Hak waris. Sejak lahir dan menangis, bayi berhak atas warisan. Bila orang tuanya wafat dan tidak ada kerabat yang amanah, hartanya dijaga oleh negara hingga ia dewasa. Maka orang tua hendaknya bersemangat mencari nafkah yang halal agar tidak meninggalkan anak dalam keadaan miskin dan meminta-minta.

    2. Diadzankan. Hadits Abu Rafi’ tentang Nabi mengadzani telinga Al-Hasan (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi) diperselisihkan derajatnya. Ibnul Qayyim membolehkan mengamalkannya, dengan hikmah agar yang pertama kali didengar bayi adalah kalimat pengagungan Allah. Yang memilih tidak mengadzankan juga tidak mengapa. Demikian pula, kenalkan nama Allah lebih dahulu daripada panggilan “abi” dan “umi”.

    3. Tahnik, sunnah yang disepakati sebagaimana dijelaskan An-Nawawi. Yang lebih utama ayahnya mengunyah kurma hingga lembut lalu mengoleskannya ke langit-langit mulut bayi (HR. Al-Bukhari no. 5467, dari Abu Musa radhiyallahu ’anhu). Bila tidak ada kurma, boleh sesuatu yang manis. Boleh dilakukan ibu, kakek, atau orang lain yang amanah dan terpercaya.

    4. Disusui hingga dua tahun:

      وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

      “Para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”

      — QS. Al-Baqarah: 233

      ASI menguatkan fisik dan akal anak. Bersyukurlah bila ASI lancar dan berdoalah bila sulit. ASI boleh diperah ke botol, tetapi menyusui langsung lebih utama. Boleh mencari ibu susuan yang shalihah, sebagaimana Nabi disusui oleh Tsuwaibah dan Halimah As-Sa’diyah; menyusui anak sahabat juga mempererat ukhuwah. Lebih satu-dua bulan dari dua tahun tidak mengapa.

    5. Diberi nama yang baik, sunnahnya pada hari ketujuh, tetapi boleh sebelum atau sesudahnya. Urutan keutamaannya:

      1. Dengan nama dan sifat Allah, didahului ’Abd:

        إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

        “Sesungguhnya nama kalian yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.”

        — HR. Muslim no. 2132, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

        Sekitar 300 sahabat bernama Abdullah. Ada nama Allah yang tidak boleh berdiri sendiri, seperti Allah, Ar-Rabb, dan Ar-Rahman, sehingga harus “Abdurrahman”. Ada yang boleh berdiri sendiri, seperti Aziz, Latif, dan Muhsin, tetapi dengan ’Abd lebih utama. Panggillah anak dengan namanya yang lengkap, jangan dipenggal hingga maknanya hilang.

      2. Dengan nama para nabi, seperti Nabi menamai putranya Ibrahim.

      3. Dengan nama orang-orang shalih: sahabat, tabi’in, dan ulama.

      4. Dengan kata-kata Arab yang baik, terutama dari Al-Qur’an.

      Nama dua kata tidak mengapa karena kebutuhan administrasi seperti pendaftaran haji dan umrah, tetapi jangan berlebihan dengan nama panjang yang tidak bermakna.

    6. Akikah: dua kambing untuk anak laki-laki dan satu untuk perempuan (HR. Abu Dawud no. 2834, dari Ummu Kurz radhiyallahu ’anha). Bila tidak mampu, satu kambing untuk anak laki-laki pun boleh.

    7. Mencukur rambut pada hari ketujuh, terutama bagi anak laki-laki, lalu bersedekah perak seberat rambutnya kepada fakir miskin, sebagaimana Nabi memerintahkan Fathimah untuk Al-Hasan (HR. At-Tirmidzi no. 1519). Serahkan kepada ahlinya bila khawatir melukai kulit kepala bayi.

    8. Khitan, termasuk perkara fitrah (HR. Al-Bukhari no. 5889). Wajib bagi laki-laki, bahkan bagi mualaf yang sudah tua selama tidak membahayakan; Nabi Ibrahim berkhitan di usia lanjut. Bagi perempuan, yang lebih kuat hukumnya sunnah, sebagaimana dipilih Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan dilakukan dengan pertimbangan dokter yang terpercaya agar tidak berlebihan.

    IV. Hak Mu’asyarah terhadap Anak

    1. Hak hissi: nafkah, yaitu makanan, pakaian, dan tempat tinggal (sandang, pangan, papan), sebagaimana hadits Mu’awiyah bin Haidah (lihat Seri 25). Ayah tetap wajib menafkahi anaknya walaupun telah bercerai dengan ibunya. Nafkah disertai pendidikan: ajarkan makanan yang halal, pakaian yang menutup aurat dan berkarakter Islami seperti peci, gamis, dan jilbab sejak kecil.
    2. Hak maknawi: tarbiyah, yaitu mengajarkan hak Allah berupa tauhid dan ibadah: wudhu, shalat beserta bacaannya, shalat berjamaah, serta mencintai Allah dan Rasul-Nya melebihi siapa pun. Inilah yang paling dituntut dan akan dipertanggungjawabkan.
    3. Keteladanan akhlak orang tua: taradhin, takallum, dan ta’awun dengan anak. Jangan hanya menyuruh anak membantu mencuci piring tetapi tidak pernah membantunya; jangan menuntut anak memahami orang tua tetapi tidak pernah memahami anak; jangan meminta anak menyahut tetapi orang tua sendiri berkomunikasi dengan buruk. Banyak keluarga yang mengaku bermanhaj Salaf berantakan karena mu’asyarah yang buruk.

    V. Tanya Jawab

    1. Ipar bukan mahram. Apakah anak dan cucu ipar juga bukan mahram?

    Anak dari saudara kandung adalah keponakan, dan keponakan adalah mahram. Yang bukan mahram adalah ipar itu sendiri, juga anak bawaan ipar dari pernikahan sebelumnya dengan orang lain.

    2. Apa batas aurat yang boleh ditampakkan cucu perempuan yang telah baligh di hadapan kakeknya?

    Yang biasa tampak, sebagaimana pilihan Al-Imam Ahmad: kepala hingga leher, wajah, tangan, dan kaki dari lutut ke bawah. Bahu, ketiak, dan paha tidak boleh ditampakkan, walaupun kepada ayah sendiri. Yang lebih utama, lengan tertutup hingga pergelangan.

    3. Bagaimana hukum paylater dengan satu kali cicilan seharga barang, tetapi ada denda bila terlambat?

    Riba bisa terjadi karena akadnya, bukan hanya karena transaksinya. Akad yang mencantumkan denda keterlambatan adalah riba, sebagaimana kartu kredit haram walaupun penggunanya berniat selalu membayar tepat waktu. Riba membuat hidup, pasangan, dan anak-anak tidak berkah.

    4. Mertua menyarankan suami istri sama-sama bekerja dan anak dititipkan kepada nenek agar cepat memiliki rumah. Istri khawatir hak anak terabaikan. Bagaimana?

    Inilah pentingnya takallum: suami istri bermusyawarah tanpa ego, dan tidak ada yang mendominasi, termasuk mertua. Saran orang tua, mertua, bahkan tetangga, didengar dan dipertimbangkan, tetapi keputusannya ada pada suami istri. Bekerjanya istri adalah perkara mubah, bukan kewajiban seperti shalat, sehingga ditimbang maslahat dan mudaratnya; bila mudaratnya besar, seperti suami dan anak terlantar, tidak boleh. Ucapan “saya akan bersaksi di akhirat bahwa ini bukan keinginan saya” tidak pernah diajarkan Nabi dan para sahabat. Keputusan yang telah diambil bersama ditanggung bersama, dan bila hasilnya tidak sesuai harapan, bersabarlah dan berharaplah hanya kepada Allah.

    5. Apa prioritas hafalan untuk anak di bawah tiga tahun yang belum lancar berbicara? Surat apa yang didahulukan?

    Nabi tidak menetapkan rinciannya kecuali perintah shalat pada usia tujuh tahun dan pukulan mendidik pada usia sepuluh tahun (HR. Abu Dawud no. 495), sehingga ada kelapangan. Kenali kemampuan anak dan variasikan caranya: memperdengarkan, menyelingi hafalan Al-Qur’an dengan doa, alat bantu suara dan gambar, serta kisah. Bila belum mampu menghafal, cukup diperdengarkan. Surat-surat juz 30 dimudahkan Allah, dan Al-Fatihah sejatinya surat yang paling mudah karena wajib dibaca setiap shalat; ulangi dengan sabar. Usahakan anak menghafal Al-Fatihah, Ayat Kursi, Al-Mu’awwidzat, dan doa-doa harian dari orang tuanya sendiri, agar pahalanya mengalir kepada orang tua setiap kali anak membacanya.

    6. Ibu menyusui tidak mampu membayar fidyah karena miskin dan lemas bila mengqadha. Bolehkah ditunda ke tahun depan?

    Bila benar tidak mampu secara kesehatan dan ekonomi, tidak mengapa ditunda, sebagaimana sahabat fakir yang tidak mampu membayar kafarat justru diberi kurma oleh Nabi. Lebih utama bila ada kerabat yang membantu membayarkannya, baik sebagai pinjaman maupun pemberian. Namun ini utang kepada Allah yang tetap harus ditunaikan ketika mampu. Orang yang bertekad melunasi lalu wafat dalam keadaan tidak mampu, diharapkan Allah mengampuninya.

    7. Bila dahulu belum mampu bersedekah seberat rambut bayi atau mengakikahinya, bolehkah dilakukan setelah mampu? Bagaimana bila potongan rambutnya hilang?

    Hak-hak ini terikat waktu menurut pendapat yang lebih kuat. Yang tidak mampu pada waktunya diberi uzur, dan cukup bersedekah di kemudian hari serta memohon ampunan atas kekurangan masa lalu; sebagian ulama membolehkan menunaikannya kemudian. Anak tidak mengakikahi dirinya sendiri, karena akikah adalah hak orang tua. Bila rambutnya hilang, perkirakan beratnya dan lebihkan; kelebihannya menjadi sedekah, seperti melebihkan zakat fitri.

    8. Apakah anak yang temperamental disebabkan belum diakikahi, berdasarkan hadits “anak tergadai dengan akikahnya”?

    Jangan meyakini hal itu. Banyak sahabat yang miskin, seperti Ahlush Shuffah, tidak mampu mengakikahi anak-anaknya, dan para sahabat yang masuk Islam tidak mengakikahi diri mereka, namun mereka orang-orang bertakwa yang berakhlak mulia. Sebaliknya, ada anak yang diakikahi tetapi durhaka. Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya; jangan jadikan hal ini beban pikiran.

    9. Bolehkah memperkenalkan hewan kepada anak dengan gambar atau poster, misalnya dengan menutup kepalanya?

    Lebih utama dengan hewan aslinya atau video. Hindari menempel gambar makhluk bernyawa di rumah. Memotong kepala gambar memang boleh, tetapi akan membingungkan anak kecil. Perkara ini tidak wajib dan tidak harus di usia dini; kenalkan dulu yang ada di sekitarnya, seperti kucing sebagai ciptaan Allah. Yang lebih penting adalah hak Allah, yaitu tauhid dan ibadah.

    10. Suami yang semula memberi nafkah dua tahap sebulan kini menjadi empat tahap, sehingga pembayaran sekolah dan les anak tertunda dan istri menambal dengan tabungannya. Apakah suami melalaikan kewajiban?

    Jumlah tahap pemberian nafkah tidak diatur dalam nash dan dikembalikan kepada ’urf. Akar masalahnya adalah mu’asyarah: diskusikan dengan suami, jangan memendam atau mengeluhkannya kepada orang lain. Bila suami memang jujur kekurangan, bersabarlah dan carilah pilihan yang sesuai kemampuan, seperti tidak memaksakan sekolah yang mahal hingga berutang. Bila suami melalaikan nafkah padahal mampu, ia berdosa besar dan perlu dinasihati. Istri yang ingin membantu mencari nafkah bermusyawarah dahulu dengan suami. Ingatlah bahwa jawaban atas satu sisi cerita belum tentu sesuai dengan keterangan pihak lain; jangan jadikan jawaban ustadz sebagai senjata untuk menyerang pasangan.

    11. Adakah doa khusus untuk bayi yang wafat?

    Tidak ada. Yang ditimpa musibah mengucapkan istirja’ dan doa Allahumma’jurni fi mushibati wa akhlif li khairan minha (lihat Seri 20). Doa shalat jenazah sama untuk semua, bayi maupun orang tua, rakyat maupun pemimpin.

    VI. Ikhtisar

    Tahap Hak anak
    Sebelum lahir Orang tua yang shalih (memilih pasangan karena agama), doa, termasuk doa jimak
    Setelah lahir Waris, adzan, tahnik, ASI dua tahun, nama yang baik, akikah, cukur rambut dan sedekah perak, khitan
    Mu’asyarah hissi Nafkah: pangan, sandang, papan
    Mu’asyarah maknawi Tarbiyah tauhid dan ibadah
    Keteladanan Taradhin, takallum, ta’awun

    KOMUS UMMI · Seri 44

    Nasihat Menjelang Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 44
    Waktu
    7 Februari 2026 / 19 Sya'ban 1447 H
    Tonton di YouTube

    I. Dua Fungsi Syukur

    Syukur berfungsi sebagai penjaga nikmat yang telah ada, terutama nikmat Islam dan Sunnah bersama keluarga, dan sebagai pemburu nikmat yang menambahkan nikmat baru, terutama nikmat di dalam hati berupa ketenangan, iman, dan takwa yang bertambah (lihat Seri 10).

    II. Persiapan adalah Tanda Kejujuran Iman

    Orang beriman yang jujur pasti melakukan persiapan; sebaliknya, ciri orang munafik adalah malas dan berat untuk bersiap, terutama dalam ibadah. Baiknya persiapan adalah kunci segala amal shalih.

    وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَٰكِن كَرِهَ اللَّهُ انبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ

    “Seandainya mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk itu. Tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Dia melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka: Tinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal.”

    — QS. At-Taubah: 46

    Para ahli tafsir menyebut ayat ini ayat penyingkap kejujuran. Ayat ini berbicara tentang persiapan jihad, tetapi berlaku untuk seluruh ibadah. Ketika seseorang malas bersiap untuk beribadah dan menuntut ilmu, hakikatnya Allah tidak menyukai keberangkatannya, sehingga Allah lemahkan hatinya. Orang yang jujur berwudhu dengan sempurna dan tiba di masjid sebelum adzan, sebagaimana para salaf yang sudah berada di shaf pertama dan shalat tahiyatul masjid sebelum adzan. Adapun yang selalu masbuq di setiap shalat tanpa uzur, demikian pula yang selalu terlambat ke majelis ilmu, belum jujur; murid semestinya menunggu guru, bukan sebaliknya. Tidak ada orang berangkat haji tanpa bekal.

    Ini berkaitan dengan prasangka kepada Allah:

    أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي

    “Aku sesuai prasangka hamba-Ku kepada-Ku.”

    — HR. Al-Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Berprasangka baik kepada Allah wajib. Ramadhan adalah musim ketaatan sepanjang siang dan malam. Siapa yang sebelum masuk Ramadhan sudah mengeluh, “puasa lagi, tarawih lagi, panjang-panjang”, ia malas mendekat kepada Allah, maka wajar Allah pun tidak mendekat kepadanya.

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berpuasa Ramadhan hanya sembilan kali, sejak diwajibkan pada tahun kedua Hijriah hingga wafat pada Rabi’ul Awwal tahun kesebelas. Kita telah berpuasa Ramadhan puluhan kali; muhasabahlah mengapa ilmu belum bertambah, akhlak kepada orang tua dan suami belum membaik, dan doa untuk mereka masih jarang.

    III. Tiga Bekal Menyambut Ramadhan

    Persiapan ilmu dan amal tidak akan benar sebelum hati diperbaiki.

    A. Bekal hati: membersihkannya dari dua hal

    Dosa memiliki dua dampak buruk: menghancurkan nikmat dan mendatangkan musibah. Maka bersihkan hati dari:

    1. Dosa kepada Allah, dengan taubat dan istighfar:

      وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

      “Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.”

      — QS. An-Nur: 31

      Gunakan dua pekan tersisa untuk memeriksa diri dan bertaubat dari dosa-dosa besar seperti zina, dusta, dan riba.

    2. Kebencian dan kedengkian kepada sesama makhluk. Mintalah maaf kepada orang tua, mertua, suami (cium tangannya dan minta maaf dengan tulus), anak, kerabat, guru, dan sahabat, walaupun merasa tidak bersalah, karena bisa jadi mereka memendam perasaan. Ingatlah sabda Nabi: khairukum khairukum li ahlih (lihat Seri 40). Kedengkian membuat seseorang enggan datang ke majelis karena tidak ingin bertemu orang tertentu, tidak bisa tersenyum dan beramah tamah dengannya, bahkan seakan berdoa “ampunilah kaum muslimin kecuali si fulanah”, padahal setiap shalat kita mendoakan as-salamu ’alaina wa ’ala ’ibadillahish shalihin. Biasakan meminta maaf dan memaafkan agar dada lapang.

    B. Bekal ilmu

    Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata: siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, apa yang ia rusak lebih banyak daripada apa yang ia perbaiki. Ibadah Ramadhan tidak akan maksimal tanpa ilmu, maka muraja’ahlah fiqih puasa, shalat malam, zakat, sedekah, sahur, dan doa-doa seputar puasa dan berbuka (lihat Seri 22).

    C. Bekal amal shalih

    Nabi memperbanyak puasa di bulan Sya’ban (HR. Al-Bukhari no. 1969, dari Aisyah radhiyallahu ’anha), dan sebagian salaf menutup tokonya di bulan ini untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an. Lunasi utang puasa, tambah dengan puasa sunnah, tunaikan zakat yang telah mencapai haul, dan perbanyak sedekah. Bila belum mampu Senin-Kamis, cukup ayyamul bidh, agar tidak kaget di hari-hari pertama Ramadhan dan tidak “balas dendam” saat berbuka. Bacalah Al-Qur’an walau selembar, karena yang tidak terbiasa akan berat membaca banyak di bulan Ramadhan; yang tidak terbiasa bersedekah akan berat bersedekah lima ribu sekalipun. Para salaf seperti Asy-Syafi’i mengkhatamkan Al-Qur’an berkali-kali di bulan Ramadhan. Adapun membagi 30 juz kepada 30 orang lalu dianggap khatam bersama, bila diyakini sebagai tuntunan agama, termasuk perkara baru yang tidak ada contohnya.

    Hati adalah pemimpin anggota badan. Hari yang diawali dengan doa bangun tidur, wudhu, shalat Subuh, dan dzikir akan terjaga hingga malam.

    IV. Doa-Doa yang Diwasiatkan

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, dari sifat kikir, dari dikembalikan kepada usia yang paling hina, dari fitnah dunia, dan dari azab kubur.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6365, dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu

    Al-jubn adalah enggan berbuat baik dengan anggota badan, seperti enggan menasihati atau menolong sahabat yang meminta. Al-bukhl adalah enggan berbuat baik dengan harta. Doa ini dibaca dalam shalat sebelum salam, dan sangat sesuai menjelang Ramadhan.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ، وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam urusan (agama) dan tekad yang kuat di atas petunjuk.”

    — HR. Ahmad dan An-Nasa’i, dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، الْمَنَّانُ، بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan (wasilah) bahwa bagi-Mu segala pujian. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, Yang Maha Pemberi karunia, Pencipta langit dan bumi. Wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan, wahai Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya.”

    — HR. Abu Dawud no. 1495 dan An-Nasa’i, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Doa ini termasuk doa yang menjadi kunci terkabulnya doa. Jangan sampai ilmu tentang doa dan dzikir telah banyak diperoleh tetapi tidak diamalkan, karena itu termasuk tidak mensyukuri nikmat ilmu. Perbanyak pula istighfar, sebagaimana Nabi beristighfar lebih dari seratus kali sehari, termasuk Rabbighfir li wa tub ’alayya innaka antat tawwabur rahim.

    V. Tanya Jawab

    1. Bagaimana hukum membagikan rangkaian kata permohonan maaf menyambut Ramadhan di media sosial?

    Bukan itu yang dimaksud dengan saling memaafkan. Meminta maaf dilakukan langsung kepada orang yang bersangkutan, seperti orang tua, mertua, dan suami, sebagai tanda kejujuran; poster yang dilempar ke mana-mana tidak sampai kepada orang yang dimaksud, sehingga tidak perlu. Berbeda halnya dengan poster dakwah yang memuat dalil keutamaan meminta dan memberi maaf untuk memotivasi orang lain; itu amar makruf yang didukung, dan bisa menjadi sebab orang-orang berdamai.

    2. Bagaimana dengan puasa yang ditinggalkan semasa SMP dan SMA ketika belum mengenal agama?

    Cukup bertaubat dengan taubat yang benar, sebagaimana shalat yang ditinggalkan bertahun-tahun di masa jahiliyah tidak diqadha satu per satu. Iringi dengan memperbanyak amal shalih: shalat sunnah, puasa sunnah (bukan dengan niat qadha), doa, dzikir, dan menuntut ilmu.

    3. Bagaimana dengan anjuran membaca QS. Fushshilat: 31 sebagai doa agar anak yang sakit sembuh?

    Seluruh ayat Al-Qur’an adalah obat dan ruqyah secara umum, terutama yang memiliki keutamaan khusus seperti Al-Fatihah, Ayat Kursi, Al-Mu’awwidzat, dan akhir surat Al-Baqarah. Namun mengkhususkan ayat tertentu untuk tujuan tertentu membutuhkan dalil, dan tidak ada keterangan dari Nabi, para sahabat, maupun para salaf tentang ayat ini. Cukupkan dengan doa-doa yang diajarkan Nabi:

    اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، أَذْهِبِ الْبَأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

    “Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah penyakit, sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Menyembuhkan. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5743, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ، رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، أَنْ يَشْفِيَكَ

    “Aku memohon kepada Allah Yang Mahaagung, Rabb ’Arsy yang agung, agar menyembuhkanmu.” (dibaca tujuh kali)

    — HR. Abu Dawud no. 3106 dan At-Tirmidzi no. 2083, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Disertai menjauhi dosa dan menjaga dzikir harian yang menjadi sebab perlindungan Allah.

    4. Bagaimana merasakan manisnya iman, dan agar tidak terus terjatuh pada dosa yang sama?

    Manisnya iman dirasakan ketika Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada selain keduanya (HR. Al-Bukhari no. 16, dari Anas radhiyallahu ’anhu). Jalannya: mempelajari tauhid dan akidah, memperbanyak doa dan dzikir, serta bersabar menjauhi dosa. Aliran-aliran sesat keras hatinya karena meremehkan tauhid.

    Agar tidak terulang, tempuh dua sebab:

    • Maknawi: perbaiki tauhid, lalu perbanyak doa dengan jujur, penuh harap, dan memahami maknanya, seperti ya muqallibal qulub tsabbit qalbi ’ala dinik, karena hati di tangan Allah, bukan di tangan suami atau ustadz. Perbaiki pula istighfar, dzikir setelah shalat, dan dzikir pagi-petang yang dibaca dengan tulus; dengan itulah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali istiqamah.
    • Hissi: berguru dan bersahabat dengan orang shalih yang saling mengingatkan, serta menjauhi sebab-sebab dosa, terutama gawai. Banyak pertemuan sahabat atau suami istri yang raganya bersama, tetapi masing-masing tenggelam dalam ponselnya.

    5. Wanita menyukai keindahan. Sampai di mana batas membeli pakaian? Apakah harus dipakai sampai robek?

    Laki-laki dan perempuan sama-sama menyukai keindahan; kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia (HR. Muslim no. 91). Maka batasnya dua:

    1. Syariat: menutup aurat, tebal, tidak membentuk tubuh, dan bukan pakaian kemasyhuran yang mengundang fitnah dan kedengkian.
    2. Hak makhluk: tidak membuat diri merendahkan ibu, sahabat, atau orang lain.

    Segalanya akan dihisab. Di dalam rumah, berhiaslah untuk suami sesuai yang ia sukai dalam batas syariat, dan suami pun berhias untuk istrinya, sebagaimana ucapan Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma bahwa ia suka berhias untuk istrinya sebagaimana ia suka istrinya berhias untuknya. Memakai pakaian sampai robek bukan tuntunan dan tidak dilakukan Nabi maupun para salaf. Yang terlarang adalah berlebihan dan menghamburkan harta, seperti membeli pakaian lalu membuangnya setelah sekali pakai. Pakaian yang sudah bosan dipakai bisa dihadiahkan kepada yang membutuhkan dalam keadaan layak, bukan pakaian usang yang akhirnya menumpuk tak terpakai di tempat bencana. Doa untuk orang yang berpakaian baru: ilbas jadidan, wa ’isy hamidan, wa mut syahidan (HR. Ibnu Majah no. 3558). Pakaian lama yang dirawat dengan baik bisa tetap tampak bersih dan layak.

    6. Penanya sudah meminta maaf tetapi orang tersebut tidak memaafkan, menjauh, dan terus mengungkit kesalahan tanpa mau tabayun. Haruskah terus meminta maaf?

    Lihat dari dua sisi. Pertama, periksa cara meminta maaf. Manusia berbeda latar belakang dan keadaannya, tidak seperti Allah yang Maha Pemaaf. Waktu dan cara yang tidak tepat, seperti meminta maaf ketika orang sedang lelah, atau hanya mengirim pesan singkat “aku minta maaf ya” untuk masalah besar, sering tidak diterima. Dalam Al-Fatihah pun permohonan didahului pujian; maka pelajarilah adab dan ilmu berkomunikasi. Kedua, bila telah meminta maaf dengan tulus dan cara yang baik tetapi tetap tidak dimaafkan, kewajiban telah ditunaikan; selebihnya urusannya dengan Allah. Bertawakallah dan doakan ia. Meminta maaf lagi dengan cara yang lebih baik tetap lebih utama dan bernilai dakwah, karena bisa jadi hidayah datang pada permintaan yang kedua atau ketiga.

    7. Kapan uban boleh diwarnai? Apakah dua-tiga helai uban sudah boleh?

    Menurut jumhur ulama, mewarnai rambut disyariatkan bila uban telah memenuhi atau mendominasi kepala, dan tidak dengan warna hitam (lihat Seri 29). Mewarnai dua-tiga helai uban tidak ada contohnya dari para salaf. Membiarkan uban juga utama, karena uban menjadi cahaya bagi seorang mukmin pada hari kiamat; inilah pilihan pemateri untuk uban di rambut, jenggot, dan kumisnya.

    8. Bolehkah meminum obat penunda haid agar dapat berpuasa Ramadhan sebulan penuh?

    Hendaknya dicegah. Sebagian ulama membolehkannya untuk haji karena haji wajib sekali seumur hidup, berbiaya besar, dan tidak ada qadha maupun fidyahnya. Adapun puasa Ramadhan datang setiap tahun, dan Allah telah mensyariatkan qadha dan fidyah bagi yang berhalangan. Seandainya dibolehkan secara umum, semua wanita akan meminumnya setiap Ramadhan, dan ini membuka pintu keburukan serta tidak dicontohkan para sahabiyah. Maka tinggalkan puasa ketika haid atau nifas, lalu qadha setelah Ramadhan.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Ayat penyingkap kejujuran QS. At-Taubah: 46: yang jujur pasti bersiap
    Prasangka kepada Allah “Aku sesuai prasangka hamba-Ku kepada-Ku”
    Bekal hati Taubat dari dosa kepada Allah; saling memaafkan dengan sesama
    Bekal ilmu Fiqih puasa, shalat malam, zakat, doa
    Bekal amal Puasa Sya’ban, membaca Al-Qur’an, sedekah, melunasi qadha dan zakat
    Doa yang diwasiatkan Doa Sa’d, Syaddad bin Aus, Anas bin Malik

    KOMUS UMMI · Seri 45

    Sebab Terganggunya Ilmu Syar'i

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    KOMUS UMMI — Seri 45
    Waktu
    26 September 2026 / 14 Rabi'ul Awwal 1448 H
    Tonton di YouTube

    I. Cinta kepada Ilmu Syar’i

    Ilmu syar’i adalah sumber segala kebaikan dan fondasi seluruh amal shalih. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata bahwa siapa yang tidak mencintai ilmu, tidak ada kebaikan padanya. Rumah tangga yang tidak seorang pun anggotanya mencintai ilmu agama akan sedikit kebaikan dan keberkahannya. Maka syukurilah nikmat cinta kepada ilmu, dan jangan tinggalkan doa-doa ilmu setiap hari:

    • Allahumma inni as’aluka ’ilman nafi’an, wa rizqan thayyiban, wa ’amalan mutaqabbalan setelah shalat Subuh (lihat Seri 15). Bila terlupa, boleh dibaca kemudian, misalnya bersama dzikir pagi atau setelah sarapan; yang penting jangan ditinggalkan.
    • Allahumma faqqihna fid din wa ’allimnat ta’wil, ditambah permohonan hikmah, di dalam sujud maupun di waktu-waktu mustajab (lihat Seri 9).

    II. Dua Bekal Kehidupan

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا

    “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.”

    — QS. Al-Fath: 28

    Para ahli tafsir, di antaranya Ibnu Katsir dan As-Sa’di, menjelaskan bahwa al-huda adalah ilmu yang bermanfaat dan dinul haq adalah amal shalih. Inilah dua bekal yang dibawa menghadap Allah; siapa pun yang membawanya, apa pun warna kulit, bangsa, dan hartanya, Allah akan memenangkan hidupnya. Tanpa keduanya, tidak ada keselamatan, bahkan sejak pertanyaan Munkar dan Nakir di alam kubur.

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan ia dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037, dari Mu’awiyah radhiyallahu ’anhu

    Karena ilmu syar’i adalah kunci kebahagiaan, ia wajib dijaga. Ilmu ini bisa terganggu dari dua arah: maknawi (tidak tampak) dan hissi (tampak). Sebab maknawi lebih besar pengaruhnya, sebagaimana orang bertakwa disifati pertama kali dengan beriman kepada yang gaib (QS. Al-Baqarah: 3). Hal ini berlaku dalam segala urusan: keharmonisan suami istri, pendidikan anak, hubungan dengan orang tua dan mertua, hingga perdagangan. Profesi utama seorang muslim adalah penuntut ilmu; berdagang dan bekerja hanyalah sampingan.

    III. Sebab Maknawi: Dosa dan Maksiat

    Lawannya adalah takwa: menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah di atas cahaya ilmu. Dosa memiliki dua dampak umum:

    1. Memutus dan menghilangkan nikmat. Ilmu syar’i adalah nikmat. Bila majelis ilmu terasa hambar, baru membaca satu ayat sudah ingin menutup mushaf, shalat ingin cepat selesai, melayani suami terasa berat hingga ingin membanting piring, mendidik anak membuat ingin berkata kasar, atau hafalan Al-Qur’an yang dahulu belasan juz kini hilang, pasti ada dosa di baliknya, baik tersembunyi maupun terang-terangan, kepada Allah, kepada sesama, atau kepada diri sendiri.

    2. Mendatangkan musibah dan azab:

      وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

      “Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan).”

      — QS. Asy-Syura: 30

      Jangan menyalahkan suami, anak, orang tua, keadaan ekonomi, atau negara; muhasabahlah diri sendiri.

    Setiap dosa adalah bentuk kekufuran terhadap nikmat; kekufuran kecil berupa dosa, dan kekufuran besar seperti syirik dan nifak akbar mengeluarkan dari Islam:

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Jika kalian bersyukur, pasti Aku tambahkan (nikmat) kepada kalian; dan jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Lihat pula QS. Al-Baqarah: 152 (Seri 41). Ibu adalah kunci generasi; maka menjauhi dosa adalah penjaga terbesar bagi ilmu dan keluarga.

    Dosa hati: berprasangka buruk kepada Allah

    Dosa ada pada hati, lisan, dan perbuatan; sumbernya adalah dosa hati, terutama berprasangka buruk kepada Allah, yang lahir dari lemahnya pemahaman tentang takdir. Karena itu ilmu tauhid dan akidah tidak boleh lepas dari majelis. Tanda berprasangka baik ketika ditimpa musibah, seperti penyakit berat, adalah segera mengucapkan istirja’ dan doa Allahumma’jurni fi mushibati wa akhlif li khairan minha (lihat Seri 20): memohon agar musibah menjadi pemberat timbangan kebaikan dan diganti dengan yang lebih baik. Sebaliknya, keluhan yang diawali “mengapa, ya Allah?”, tentang ekonomi yang menurun, suami yang pemarah, atau anak yang sulit diajari, adalah awal prasangka buruk. Prasangka buruk melahirkan lisan yang keji, perbuatan yang kasar, suka menyalahkan orang lain, dan keputusasaan. Prasangka baik menumbuhkan semangat dan optimisme dalam keadaan apa pun.

    IV. Sebab Hissi: Lemahnya Muraja’ah

    Lemahnya muraja’ah pun pada hakikatnya dosa, karena muraja’ah adalah adab terhadap ilmu dan amanah ilmu. Orang yang telah diberi hafalan doa, dzikir, dan Al-Qur’an, juga pemahaman akidah, fiqih, dan sirah, lalu tidak mengulanginya, tidak beradab dan tidak amanah, apa pun alasannya. Istri-istri Nabi lebih lapar, lebih sibuk, dan sebagian ikut berperang, namun Aisyah menghafal ribuan hadits.

    Muraja’ah secara bahasa berarti kembali; secara istilah, kegiatan meninjau kembali apa yang telah dipelajari dari ilmu syar’i. Objeknya dua: hafalan dan pemahaman. Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa Al-Qur’an diturunkan untuk tiga maksud: dibaca (dengan tajwid dan qira’ah), dipahami (dengan tafsir dan bahasa Arab), dan diamalkan (dengan fiqih).

    Bentuk muraja’ah ada tiga (lihat Seri 15):

    1. Mudzakarah: mengulang bersama orang lain, berdua atau lebih, misalnya suami istri bergantian membaca hafalan surat. Yang paling utama menyetorkan kepada guru, sebagaimana para salaf; boleh pula dengan sesama penuntut ilmu, termasuk secara daring. Jadwalkan setiap hari dalam keluarga; misalnya antara Maghrib dan Isya dijadikan waktu muraja’ah keluarga yang tidak diganti kegiatan lain kecuali darurat.

    2. Menyampaikan: mengajarkan kepada anak, orang tua, suami, adik, atau grup alumni, secara lisan maupun tulisan dengan lembut dan bijak. Dinukil dari Asy-Syaikh Muqbil bahwa muraja’ah dengan mengajarkan jauh lebih kuat daripada mudzakarah. Syukur atas nikmat ilmu dan pemahaman adalah dengan menyampaikannya:

      وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

      “Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah engkau menyebutnya.”

      — QS. Adh-Dhuha: 11

    3. Mengamalkan, bentuk yang paling utama: membaca hafalan dalam shalat sunnah, menjauhi zina dan riba yang telah diketahui keharamannya, dan menjaga shalat yang telah diketahui kewajibannya.

    V. Tanya Jawab

    1. Bolehkah suami istri menitipkan anak kepada nenek atau kakak untuk sementara karena istri harus bekerja membantu orang tuanya yang sakit dan sudah sepuh?

    Hukum asalnya boleh untuk waktu tertentu, dengan beberapa ketentuan:

    1. Izin suami, karena dengan akad nikah tanggung jawab atas istri berpindah kepada suami (lihat Seri 40).
    2. Menjaga kehormatan: menutup aurat dan menjaga adab di luar rumah.
    3. Aman dari fitnah; bila tempat kerja penuh fitnah, hindari kecuali darurat.
    4. Sesuai kebutuhan: selesai bekerja langsung pulang, bukan berkumpul di kafe atau rumah teman hingga malam dan melupakan suami serta anak.
    5. Dititipkan kepada orang yang amanah dan terpercaya, dan ibu tetap memeriksa apa yang diperoleh anak di sana, karena tanggung jawab pendidikan tetap pada orang tua, termasuk bila anak disekolahkan di sekolah umum, bahkan di sekolah Sunnah sekalipun.

    2. Bolehkah menitipkan anak kedua kepada nenek atau bibi karena istri baru melahirkan anak ketiga dan kondisinya belum pulih, sementara suami bekerja hingga malam?

    Boleh dengan ketentuan yang sama, asalkan tanggung jawab tidak dilupakan, sehingga ketika kondisi telah membaik anak dikembalikan, bukan dibiarkan terus hingga enggan pulang. Hal seperti ini terjadi di masa Nabi: beliau mengasuh Ali bin Abi Thalib untuk meringankan beban pamannya, Abu Thalib; beliau diasuh oleh Ummu Aiman dan disusui oleh Halimah As-Sa’diyah. Menitipkan anak kepada kerabat yang shalih, bahkan menyusukannya kepada sahabat yang shalihah, dibolehkan.

    3. Klinik tempat bekerja membuat video edukasi yang menampilkan dokter wanita. Ada yang mengatakan boleh karena untuk edukasi. Benarkah?

    Tidak, untuk menutup pintu keburukan. Fitnah sudah banyak terjadi hanya karena wanita menulis curahan hati di media sosial, apalagi bila tampil dalam foto dan video yang ditonton banyak laki-laki. Gunakan dokter laki-laki atau jasa periklanan laki-laki; bila wanita, cukup dalam bentuk tulisan, atau suara seperlunya tanpa mendayu-dayu dan tanpa membuka aurat. Bila bekerja di tempat yang dikelola orang lain yang melakukan hal itu, dosanya ditanggung pengelola, sebagaimana restoran yang memutar musik; bila mampu, carilah tempat kerja yang lebih terjaga.

    4. Bolehkah meminjamkan emas dua gram dan meminta dikembalikan dalam bentuk emas dengan kadar dan berat yang sama, padahal harganya berubah? Bolehkah kami yang menjualkannya untuk peminjam?

    “Titip” dan “pinjam” dalam bahasa sehari-hari bisa bermakna beberapa akad:

    1. Titipan (wadi’ah) sebagai kebaikan: tidak boleh dimanfaatkan dan dikembalikan utuh; pahalanya dari Allah.
    2. Jasa penitipan: boleh mengambil upah, barang tetap dikembalikan utuh.
    3. Utang-piutang (qardh): barang boleh dipakai, lalu dikembalikan dengan jumlah yang sama tanpa tambahan yang disyaratkan; tambahan yang disyaratkan adalah riba.

    Maka utang emas dua gram dikembalikan dua gram emas dengan kadar yang sama, walaupun harganya naik atau turun, sebagaimana utang Rp10 juta dikembalikan Rp10 juta walaupun bertahun-tahun kemudian. Jangan dikembalikan dalam bentuk uang, karena itu membuka pintu perselisihan. Menjualkan emas sebagai wakil peminjam tanpa potongan lalu meminta pengembalian dalam bentuk emas boleh; peminjam bertanggung jawab membeli kembali dua gram emas berapa pun harganya. Tambahan yang diberikan peminjam tanpa disyaratkan adalah kebaikan dan boleh diterima. Bila akadnya bisnis atau investasi, hukumnya lain dan perlu dirinci.

    5. Kata “sunnah” kadang berarti jalan Nabi, kadang berarti derajat hukum. Bagaimana menjelaskannya kepada orang awam yang menganggap sunnah boleh ditinggalkan?

    Maknanya bergantung pada sudut pandang ilmunya. Dalam akidah dan manhaj, Sunnah adalah jalan yang ditempuh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dan para sahabat dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan; inilah yang dimaksud dalam doa Allahumma amitna ’alal Islami was Sunnah, dan wajib diikuti. Dalam fiqih, sunnah adalah salah satu dari lima hukum (wajib, sunnah, mubah, makruh, haram): dikerjakan berpahala, ditinggalkan tidak berdosa, seperti shalat Dhuha.

    6. Di tempat kerja penanya akan bergabung karyawan laki-laki yang banyak berinteraksi dengannya. Bagaimana sikapnya?

    Kenali kadar diri. Bila mudah terfitnah, jauhi pekerjaan seperti itu; banyak perselingkuhan dan perzinaan berawal dari interaksi di tempat kerja. Percampuran laki-laki dan perempuan memang sulit dihindari di banyak tempat, seperti pasar dan kantor pemerintahan; yang terpenting menjaga istiqamah dan tidak bermudah-mudah. Bila tidak bisa keluar, bertakwalah sesuai kemampuan: berinteraksi sebatas kebutuhan lalu segera pulang. Pekerjaan terbaik adalah yang dikuasai sendiri, seperti berdagang dan berwirausaha, karena bisa mengatur pemisahan dan hijab.

    7. Anak-anak sudah dipahamkan musik itu haram dan wanita dewasa wajib berhijab, lalu mereka menegur orang lain di luar rumah. Bagaimana menyikapinya?

    Mengajar dan menasihati membutuhkan tiga fondasi: ilmu yang kokoh, memahami keadaan orang yang dinasihati, dan cara (uslub) yang tepat. Anak-anak belum menguasai fondasi kedua dan ketiga. Ajarkan bahwa ilmu itu untuk dirinya sendiri dahulu (QS. At-Tahrim: 6). Ajarkan pula adab di hadapan orang lain: tenang, diam, tidak reaktif, dan tidak berbicara kecuali diizinkan. Teguran anak yang tidak pada tempatnya, kepada nenek atau sepupu misalnya, bisa memicu pertengkaran keluarga, dan kesalahannya ada pada orang tua yang mengajarkan hukum tanpa adab dan cara mengamalkannya. Mengajarkan halal-haram itu mudah; yang berat adalah menanamkan pemahaman dan cara mengamalkannya. Karena itu orang tua perlu “sekolah orang tua” sebelum mendidik anak.

    8. Bagaimana menyikapi ustadz yang mengaku Salafi tetapi beberapa kali terang-terangan menyindir pemerintah?

    Ini menunjukkan masih ada pengajar yang belum kokoh akidah dan manhajnya, dan hal ini tampak ketika terjadi fitnah besar seperti pemilu atau wabah. Menyindir dan menjelekkan penguasa kaum muslimin di hadapan umum termasuk pengaruh pemikiran pergerakan (hizbiyah) yang menyelisihi manhaj Salaf. Maka berhati-hatilah memilih guru, karena syarat pertamanya adalah akidah dan manhaj yang kokoh (lihat Seri 41). Bila sudah terlanjur mengidolakan karena kepiawaian berbicaranya, pemikirannya akan masuk ke dalam hati dan sulit dilepaskan.

    9. Bolehkah memakai lip tint yang masih meninggalkan warna setelah dibersihkan? Apakah mempengaruhi wudhu?

    Ukurannya adalah apakah zatnya menghalangi air mengenai kulit. Bila zatnya menghalangi, wudhu tidak sah. Bila hanya tersisa bekas warna tanpa lapisan, sebagaimana bekas noda darah yang sudah dicuci, wudhu sah. Make up yang dipakai setelah berwudhu tidak membatalkan wudhu dan shalatnya sah, sebagaimana sisa kuah makanan yang tertinggal di wajah, namun hendaknya menjaga kebersihan.

    10. Bolehkah menerima hadiah dari orang yang telah kita bantu, atau dari wali murid?

    Perlu dirinci:

    • Bantuan spontan, seperti menolong orang yang kecelakaan, lalu ia memberi hadiah: boleh diterima.
    • Jasa pribadi yang merupakan bisnis sendiri, seperti les privat yang hanya melibatkan dua pihak: hadiah di luar upah boleh diterima.
    • Bekerja pada lembaga milik orang lain (akad ijarah), seperti mengajar di bimbel atau sekolah: hadiah dari wali murid selama proses belajar dilarang, karena hati manusia lemah dan cenderung melebihkan murid yang orang tuanya memberi hadiah serta mengabaikan murid lain; ini dosa. Hadiah setelah akad selesai, misalnya di akhir tahun ajaran ketika anak telah naik kelas, boleh.

    VI. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Dua bekal hidup Ilmu yang bermanfaat (al-huda) dan amal shalih (dinul haq), QS. Al-Fath: 28
    Sebab maknawi terganggunya ilmu Dosa dan maksiat: menghilangkan nikmat, mendatangkan musibah
    Akar dosa hati Berprasangka buruk kepada Allah
    Sebab hissi Lemahnya muraja’ah, melanggar adab dan amanah ilmu
    Objek muraja’ah Hafalan dan pemahaman
    Bentuk muraja’ah Mudzakarah, menyampaikan, mengamalkan

    KOMUS UMMI · 01

    Mencintaimu karena Allah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Ramadhan Ummahat Markaz Ilmu
    Waktu
    26 Februari 2026 / 8 Ramadhan 1447 H

    I. Cinta adalah Nikmat dari Allah

    Cinta adalah nikmat besar yang Allah masukkan ke dalam hati seluruh hamba-Nya, bukan hanya kaum muslimin, bahkan hewan pun diberi rasa cinta dan kasih sayang kepada anaknya. Cinta terbagi dua: cinta yang umum (muqayyad) dan cinta yang khusus (muthlaq).

    II. Cinta yang Umum: Hukumnya Mubah

    Cinta yang umum diberikan kepada seluruh manusia, muslim maupun kafir. Hukumnya mubah: bukan ibadah dan tidak berpahala dengan sendirinya, serta hanya bermanfaat di dunia. Ia terbagi tiga:

    1. Cinta tabiat (naluriah): cinta kepada makanan, minuman, kendaraan, tempat tinggal, dan keindahan alam seperti pantai, gunung, dan pepohonan.
    2. Cinta karena kasih sayang: cinta orang tua kepada anak, suami kepada istri, istri kepada suami. Orang kafir pun mencintai pasangan dan anaknya; karena itu cinta ini belum bernilai ibadah sampai disertai “karena Allah”.
    3. Cinta kebiasaan atau kegemaran: mencintai pekerjaan dan usaha, olahraga seperti bersepeda, bulu tangkis, berenang, mendaki gunung, juga memasak dan menjahit. Orang kafir bahkan sering lebih tekun dalam hal-hal ini.

    Agar cinta bernilai ibadah dan ditimbang di mizan pada hari kiamat, ia harus ditambah dengan kata karena Allah.

    III. Cinta yang Khusus: Cinta yang Bermanfaat

    Cinta yang khusus berkaitan dengan keabadian hidup di akhirat. Inilah cinta ibadah yang bermanfaat di dunia dan akhirat, yang disebut Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah sebagai mahabbah nafi’ah (cinta yang bermanfaat). Ia terbagi tiga:

    1. Mencintai Allah (mahabbatullah), pokok dan ruh kehidupan dunia dan akhirat. Tanpanya ibadah tidak memiliki ruh: banyak yang berpuasa hanya mendapat lapar dan dahaga, dan shalat tarawih hanya terasa melelahkan. Cinta kepada Allah membuat yang berat menjadi ringan dan yang pahit menjadi manis.
    2. Mencintai sesuatu karena Allah: mencintai anak, istri, suami, rumah, dan kendaraan karena Allah. Inilah yang bernilai ibadah.
    3. Mencintai sesuatu yang membantu ketaatan kepada Allah: tidur dan olahraga, bila diniatkan agar kuat beribadah, menjadi berpahala.

    IV. Tiga Cinta yang Berbahaya

    Lawan dari tiga cinta yang bermanfaat adalah mahabbah dharrah (cinta yang berbahaya):

    1. Mencintai sesuatu selain Allah setara dengan cinta kepada Allah, apalagi melebihinya. Inilah cinta syirik, karena la ilaha illallah berarti tidak ada yang berhak dicintai secara mutlak selain Allah. Contohnya orang yang setelah usahanya sukses meninggalkan shalat, puasa, zakat, dan haji, bahkan bermaksiat dalam bisnisnya.
    2. Mencintai apa yang dibenci Allah: kesyirikan, kekufuran, judi, zina, dan dusta, bahkan menganggapnya berpahala.
    3. Mencintai sesuatu yang memalingkan hati dari cinta dan ibadah kepada Allah: hobi mendaki gunung, olahraga, atau bermain dengan keluarga boleh, tetapi bila membuat lalai shalat dan terjatuh dalam maksiat, ia menjadi cinta yang membahayakan akhirat.

    V. Dua Makna “Karena Allah”: Lillah dan Fillah

    Para fuqaha merinci cinta karena Allah menjadi dua, walaupun pada asalnya keduanya satu makna, sebagaimana disebutkan Ibnul Qayyim.

    A. Al-Hubbu lillah: berorientasi pada niat dan tujuan

    Mencintai dalam rangka taqarrub kepada Allah. Ini adalah konsekuensi dari mencintai Allah: siapa yang mencintai Allah wajib mencintai apa yang Allah cintai. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al-’Ubudiyah menjelaskan bahwa cinta kepada Allah tidak sempurna kecuali dengan loyal kepada yang dicintai-Nya: mencintai apa yang Allah cintai dan membenci apa yang Allah benci.

    ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

    “Demikianlah (perintah Allah). Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”

    — QS. Al-Hajj: 32

    Al-hubbu lillah terbagi dua:

    1. Mencintai seseorang yang dicintai Allah. Yang terdepan dan menjadi ukuran cinta kepada Allah adalah mencintai Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam:

      قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

      “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

      — QS. Ali ’Imran: 31

      Maka jalan meraih cinta dan ampunan Allah adalah mengikuti Sunnah. Kemudian mencintai seluruh nabi dan rasul, para sahabat (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), dan Ahlul Bait.

    2. Mencintai perkara yang dicintai Allah, terutama syiar-syiar ibadah dalam rukun Islam: syahadat, shalat, zakat, puasa Ramadhan, dan haji. Mengaku mencintai Allah tetapi tidak mencintai shalat atau kikir menunaikan zakat adalah cinta yang dusta.

    مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ، وَأَبْغَضَ لِلَّهِ، وَأَعْطَى لِلَّهِ، وَمَنَعَ لِلَّهِ، فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ

    “Siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan menahan karena Allah, sungguh ia telah menyempurnakan iman.”

    — HR. Abu Dawud no. 4681, dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Al-Albani

    Mencintai yang dicintai Allah pun harus dengan cara yang benar. Ada yang mencintai Ali bin Abi Thalib secara berlebihan hingga mengutamakannya atas Abu Bakar dan Umar, bahkan menuhankannya. Ada yang berlebihan terhadap malaikat hingga mengaku bisa berhubungan dengan malaikat, bahkan mengaku malaikat, sebagaimana pernah muncul aliran sesat semacam itu. Ada pula yang berlebihan dalam perkara surga dan neraka. Semua itu bukan cinta karena Allah.

    B. Al-Hubbu fillah: berorientasi pada hubungan

    Mencintai seseorang atau sesuatu sesuai dengan agama dan syariat Allah: cinta istri kepada suami, suami kepada istri, anak kepada orang tua, dan antarsahabat karena Allah. Kadarnya mengikuti kadar iman dan takwanya kepada Allah: cinta kepada pasangan atau anak bertambah dengan ketaatannya dan berkurang dengan maksiatnya. Orang tua yang murtad dan tetap bertahan setelah didakwahi tidak boleh dicintai dengan cinta karena Allah.

    إِنَّ أَوْثَقَ عُرَى الْإِيمَانِ أَنْ تُحِبَّ فِي اللَّهِ، وَتُبْغِضَ فِي اللَّهِ

    “Sesungguhnya ikatan iman yang paling kuat adalah engkau mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.”

    — HR. Ahmad, dari Al-Bara’ bin ’Azib radhiyallahu ’anhu; hasan

    أَفْضَلُ الْأَعْمَالِ الْحُبُّ فِي اللَّهِ، وَالْبُغْضُ فِي اللَّهِ

    “Amal yang paling utama adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.”

    — HR. Abu Dawud no. 4599 dan Ahmad, dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu; diperselisihkan derajatnya, sebagian ulama menghasankannya

    VI. Tiga Konsekuensi Cinta dan Solusinya

    Siapa yang mengaku mencintai, terlebih mencintai Allah, harus siap dengan tiga hal:

    1. Siap terikat dan bertanggung jawab. Bersyahadat berarti terikat dengan perintah dan larangan Allah: tidak makan babi dan bangkai, tidak berzina, tidak mencuri. Demikian pula akad nikah mengikat seorang istri untuk patuh kepada suaminya, dan tidak menaruh cinta kepada laki-laki lain yang menjadi awal perselingkuhan.

      Solusinya: saling menasihati, saling menjaga, dan saling menolong. Mencintai seseorang karena Allah pasti disertai nasihat; membiarkan sahabat terjatuh dalam maksiat bukan cinta, melainkan dengki. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah sebagaimana dinukil dalam Jami’ul ’Ulum wal Hikam menyebutkan bahwa hamba yang dicintai Allah adalah yang membuat Allah dicintai oleh hamba-hamba-Nya, mencintai hamba-hamba Allah karena Allah, dan menegakkan nasihat di muka bumi. Evaluasilah: sejak awal Ramadhan, pernahkah suami menasihati istrinya dalam urusan agama?

      وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

      “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.”

      — QS. Al-’Ashr: 1–3

      Iman dan amal shalih sebenarnya sudah mencakup segalanya, tetapi Allah menyebut saling menasihati secara khusus. Rumah tangga yang tidak pernah ada nasihat di dalamnya, baik suami kepada istri, istri kepada suami, maupun orang tua kepada anak, akan kacau.

    2. Siap berkorban, termasuk mengorbankan waktu. Suami yang mengaku mencintai istrinya tetapi menzaliminya dan tidak meluangkan waktu untuk istri dan anaknya tidak jujur dalam cintanya. Puasa di siang Ramadhan dan shalat malam adalah bentuk pengorbanan karena cinta kepada Allah.

      Solusinya: mujahadah, yaitu kesungguhan dan kejujuran dalam cinta.

    3. Siap secara emosional menanggung rasa sakit, rindu, lelah, dan kecewa. Bahkan untuk membeli gorengan kesukaan pun harus sabar mengantre. Setelah menikah, kekurangan pasangan yang dahulu tertutup akan tampak, seperti kebiasaan mendengkur; cinta tidak hanya menerima yang menyenangkan.

      Solusinya: sabar.

    Mujahadah dan sabar adalah dua hal yang Allah uji pada setiap hamba:

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

    “Sungguh Kami akan menguji kalian hingga Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan orang-orang yang sabar di antara kalian, dan Kami uji keadaan kalian.”

    — QS. Muhammad: 31

    أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

    “Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar?”

    — QS. Ali ’Imran: 142

    Suami diuji dengan istrinya dan istri diuji dengan suaminya. Dalam bersahabat pun, jangan mudah tersinggung, dengki, marah, sombong, dan ujub.

    VII. Tanya Jawab

    1. Apakah menasihati sahabat dengan tulus termasuk mencintai karena Allah?

    Ya. An-nashihah bermakna ketulusan, dan agama seluruhnya adalah nasihat:

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ

    “Agama itu nasihat.”

    — HR. Muslim no. 55, dari Tamim Ad-Dari radhiyallahu ’anhu

    Nasihat kepada Allah, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin. Menasihati berarti menginginkan kebaikan bagi orang yang dicintai, dan itulah bagian paling agung dari cinta karena Allah. Biasakanlah menasihati orang-orang yang dicintai.

    2. Anak laki-laki sejak kecil telah dinasihati, diberi contoh, dan disekolahkan di sekolah Islam dan pesantren, tetapi sekarang di SMA umum dan selalu ada “drama” setiap disuruh shalat. Bagaimana menyikapinya?

    Tempuh sebab maknawi dan lahiriah; sebab maknawi didahulukan dan paling berpengaruh.

    1. Ibu menjaga hatinya dengan tauhid dan menjauhi dosa. Dosa orang tua berpengaruh pada anak-anaknya. Perhatikan kisah dua anak yatim dalam surat Al-Kahfi yang harta simpanannya dijaga Allah:

      وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

      “Dan ayah keduanya adalah orang yang shalih.”

      — QS. Al-Kahfi: 82

      Orang yang shalih adalah yang menjauhi dosa besar. Karena itu tauhid dan akidah terus diulang dalam majelis ilmu.

    2. Terus mendoakan anak tanpa bosan dan tanpa putus asa. Doa bisa jadi telah dikabulkan tetapi terwujud bertahun-tahun kemudian, bahkan setelah orang tuanya wafat, sebagaimana doa Nabi Musa atas Fir’aun yang terwujud bertahun-tahun setelahnya. Jangan berkata “segalanya sudah saya lakukan”, karena itu prasangka buruk kepada Allah.

    Tempuh sebab lahiriah dan maknawi, serahkan hasilnya kepada Allah, dan terus bersabar dan bermujahadah sampai berjumpa dengan Allah, dengan prasangka baik kepada-Nya.

    VIII. Ikhtisar

    Pokok Isi
    Cinta umum (mubah) Tabiat, kasih sayang, kebiasaan
    Cinta khusus (bermanfaat) Mencintai Allah; mencintai karena Allah; mencintai yang membantu ketaatan
    Cinta yang berbahaya Menyamakan dengan cinta kepada Allah (syirik); mencintai yang dibenci Allah; mencintai yang melalaikan dari Allah
    Al-hubbu lillah Berorientasi niat: mencintai orang dan perkara yang dicintai Allah
    Al-hubbu fillah Berorientasi hubungan: kadarnya sesuai iman dan takwa
    Konsekuensi cinta Siap terikat, siap berkorban, siap secara emosional
    Solusinya Saling menasihati, mujahadah, sabar

    KOMI Klasik · Seri 1

    Fiqih Niat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 1
    Waktu
    15 Agustus 2020

    I. Kedudukan Niat

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam I’lam al-Muwaqqi’in (juz 1, hlm. 87) bahwa nikmat terbesar setelah Islam dan Sunnah yang muncul dari dalam diri seseorang ada dua: niat yang baik dan pemahaman yang benar (fiqih). Adapun nikmat yang datang dari luar diri juga ada dua: guru yang baik dan sahabat yang shalih.

    Niat penting karena ia adalah amal hati yang kekal bersama pelakunya. Ketika seseorang meninggal, yang mengiringinya ke kubur adalah keluarga, harta, dan amalnya; dua yang pertama kembali, dan yang tetap tinggal hanyalah amal.

    يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ: يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ

    “Tiga hal mengiringi jenazah: dua kembali dan satu tetap tinggal. Yang mengiringinya adalah keluarga, harta, dan amalnya. Keluarga dan hartanya kembali, sedangkan amalnya tetap tinggal.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6514 dan Muslim no. 2960, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Seorang muslim sejati menjadikan seluruh 24 jam hidupnya sebagai ibadah, tidak terbatas pada shalat, puasa, zakat, dan haji. Mencari nafkah, berolahraga, dan aktivitas harian lain dapat bernilai ibadah bila diniatkan untuk mendukung ketaatan. Al-Imam Yahya bin Abi Katsir rahimahullah (seorang tabi’in) berkata: “Pelajarilah niat, karena niat itu lebih sampai kepada tujuan daripada amal itu sendiri.”

    II. Kiat Sukses Menuntut Ilmu

    Faidah ini berkaitan erat dengan niat karena niat yang benar dalam belajar perlu ditopang cara belajar yang benar.

    A. Tiga kiat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Ketika ditanya bagaimana beliau memperoleh ilmu yang banyak, Ibnu Abbas menyebutkan tiga hal:

    1. Hati yang selalu berpikir (tafakur). Al-Imam Ibnu Hibban rahimahullah menyebutkan bahwa bertafakur sesaat di jalan Allah lebih utama daripada beribadah setahun.
    2. Lisan yang banyak bertanya.
    3. Anggota badan yang tidak pernah jenuh atau bosan dalam menuntut ilmu.

    B. Empat kiat Al-Imam Asy-Sya’bi rahimahullah

    Asy-Sya’bi (’Amir bin Syurahbil Asy-Sya’bi Al-Kufi, wafat sekitar 103 H) adalah tabi’in senior dari Kufah dan murid Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu. Menurut Sufyan bin ’Uyainah rahimahullah, ulama terkemuka dari tiga generasi awal adalah Ibnu Abbas (dari kalangan sahabat), Asy-Sya’bi (dari kalangan tabi’in), dan Sufyan Ats-Tsauri (dari kalangan tabi’ut tabi’in). Ketika murid-muridnya bertanya bagaimana beliau memperoleh ilmu yang berlimpah, beliau menyebutkan empat hal:

    1. Mengalahkan rasa malas dan tidak berpangku tangan.
    2. Rela merantau (rihlah) ke berbagai negeri untuk menuntut ilmu.
    3. Bersabar seperti sabarnya benda mati.
    4. Disiplin: selalu berangkat di awal waktu, seperti burung gagak yang terbang pagi-pagi.

    III. Definisi Niat

    • Bahasa: al-qashdu (maksud, tujuan) dan al-iradah (keinginan), yaitu maksud dan keinginan hati.
    • Istilah: sebagaimana dinukil dari Bahjatu Qulubil Abrar karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah, niat adalah maksud dalam beramal untuk mendekatkan diri kepada Allah, mencari ridha dan pahala dari-Nya.

    IV. Dua Fungsi Niat

    Pembagian ini dinukil dari Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Jami’ al-’Ulum wal-Hikam.

    A. Fungsi tamyiz (pembeda)

    1. Pembeda antara ibadah dan kebiasaan (adat). Menikah dan mandi adalah adat yang dapat bernilai ibadah bila diniatkan sesuai syariat: nikah mengikuti sunnah, dan mandi sebagai mandi janabah (mandi wajib).
    2. Pembeda antarjenis ibadah, baik yang sehukum maupun yang berbeda hukum.
      • Yang sehukum: niat harus tepat antara shalat Dzuhur dan Ashar. Bila tertukar, shalat wajib diulang.
      • Yang berbeda hukum: niat shalat wajib tidak boleh digabung dengan niat shalat sunnah rawatib.

    B. Fungsi pembeda tujuan ibadah (keikhlasan)

    Seluruh ibadah wajib ditujukan murni kepada Allah semata.

    وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

    “Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.”

    — QS. Al-Bayyinah: 5

    V. Niat sebagai Sepertiga Agama

    Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata bahwa niat adalah sepertiga agama. Penjelasan ini disandarkan kepada Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah: ibadah terdiri dari tiga unsur, yaitu amalan hati, lisan, dan anggota badan, dan niat mewakili unsur amalan hati.

    VI. Kaidah Sebab dan Hasil

    Kaidah ini diambil dari hadits Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu:

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

    “Sesungguhnya setiap amal tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ’anhu

    Penjelasan dalam hadits pembuka Shahih Al-Bukhari ini disandarkan kepada Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah:

    • Kalimat pertama (innamal a’malu bin-niyyat) adalah kaidah sebab: amal seseorang ditolong dan dimudahkan Allah sesuai kadar niatnya. Misalnya pedagang bubur atau donat yang meniatkan dagangannya sebagai ibadah akan ditolong Allah sesuai kadar niat tersebut.
    • Kalimat kedua (wa innama likulli imri’in ma nawa) adalah kaidah hasil: balasan yang diperoleh seseorang sebanding dengan kualitas niatnya. Amal kecil dapat menjadi besar pahalanya karena niat, dan sebaliknya.
      • Dua orang yang sama-sama datang ke majelis ilmu: yang satu meniatkan tiga kebaikan (menuntut ilmu, silaturahmi, sedekah), yang lain meniatkan tiga puluh kebaikan. Masing-masing dibalas sesuai kadar niatnya.
      • Orang yang berniat tidur agar kuat bangun shalat Subuh, maka tidurnya bernilai ibadah.

    VII. Doa untuk Menjaga Keikhlasan

    A. Doa Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu

    Doa ini sangat dikagumi oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah.

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِي كُلَّهُ صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا، وَلَا تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيهِ شَيْئًا

    “Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku shalih, jadikanlah ia ikhlas karena wajah-Mu semata, dan janganlah Engkau jadikan bagi seorang pun bagian di dalamnya.”

    — Doa Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ’anhu

    B. Doa berlindung dari kesyirikan

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari mempersekutukan-Mu sedang aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari (kesyirikan) yang tidak aku ketahui.”

    — HR. Ahmad dalam Musnad, dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu

    Wasiat dari Al-Ustadz Khidir bin Muhammad Sunusi hafizhahullah: kedua doa ini digabungkan dan dibaca setiap hari, agar permohonan ikhlas semakin mantap dan dilengkapi perlindungan dari kesyirikan, baik yang disadari maupun yang tidak disadari.

    VIII. Ikhtisar

    • Tamyiz: fungsi pembeda niat, yaitu ibadah dengan adat, dan ibadah dengan ibadah lain.
    • Ikhlas: fungsi pembeda tujuan ibadah, yaitu hanya untuk Allah.
    • Sebab dan hasil: dua sisi kaidah niat dalam hadits Umar bin Khattab.
    • Tafakur: kiat pertama Ibnu Abbas dalam menuntut ilmu, yaitu hati yang berpikir.

    KOMI Klasik · Seri 2

    Fiqih Ilmu An-Naafi'

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 2
    Waktu
    29 Agustus 2020

    I. Prinsip Muraja’ah dan Faidah Lanjutan dari KOMI 1

    Pembelajaran di Markaz Ilmu dibangun di atas tiga tahap: muraja’ah materi sebelumnya, materi inti, dan muraja’ah materi yang baru disampaikan, termasuk hafalan doa. Dasarnya: tidak ada ilmu yang kuat tanpa muraja’ah.

    Beberapa faidah baru yang melengkapi materi KOMI 1 (lihat KOMI 1):

    A. Tokoh dalam kiat menuntut ilmu

    Empat kiat menuntut ilmu dalam KOMI 1 berasal dari Al-Imam Asy-Sya’bi rahimahullah, ulama tabi’in dari Kufah. Nama lengkapnya ’Amir bin Syurahbil Asy-Sya’bi, kunyahnya Abu ’Amr. Beliau murid Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, dan disebutkan bahwa beliaulah yang menemukan bakat Al-Imam Abu Hanifah (An-Nu’man bin Tsabit) di masa muda dan mendorongnya menuntut ilmu. Kisah ini masyhur dalam kitab-kitab biografi ulama.

    Sufyan bin ’Uyainah rahimahullah menyebutkan bahwa ulama terkemuka di tiga generasi awal adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma dari kalangan sahabat, Asy-Sya’bi dari kalangan tabi’in, dan Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah dari kalangan tabi’ut tabi’in. Sufyan Ats-Tsauri digelari Amirul Mukminin fil Hadits.

    B. Lima sifat penyandang kebenaran

    Al-Imam Shiddiq Hasan Khan, ulama Ahlus Sunnah dari India, menyebutkan lima sifat orang yang layak menerima dan membawa kebenaran:

    1. Niat yang ikhlas.
    2. Al-faqihah, yaitu pemahaman yang benar.
    3. Adil, yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya.
    4. Bersungguh-sungguh mencari kebenaran.
    5. Bersungguh-sungguh mendakwahkan kebenaran.

    C. Enam penghalang meraih ilmu

    Dinukil dari kitab karya Asy-Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Salim As-Saffarini Al-Hanbali (kunyah Abul ’Abbas, bergelar Syamsuddin):

    1. Tidak bertanya ketika tidak paham.
    2. Buruknya akhlak dan adab dalam menuntut ilmu, seperti tidak memperhatikan penjelasan guru, bermain-main, dan mengganggu majelis.
    3. Lemahnya pemahaman. Obatnya memperbanyak doa Allahumma faqqihna fiddin wa ’allimna at-ta’wil (lihat bagian VI).
    4. Tidak menghafal.
    5. Menyembunyikan ilmu dan bakhil mengajarkannya. Akibatnya Allah menguji pelakunya dengan kelupaan terhadap ilmu tersebut.
    6. Tidak mengamalkan ilmu.

    D. Dua fungsi niat

    Niat memiliki dua fungsi: tamyiz (pembeda ibadah dari kebiasaan, dan pembeda antarjenis ibadah) dan al-qashdu (pembeda tujuan ibadah, yaitu keikhlasan). Rincian lihat KOMI 1.

    II. Ilmu yang Bermanfaat sebagai Salah Satu dari Dua Poros Islam

    Ilmu yang bermanfaat dan amal shalih adalah dua poros agama Islam. Dalilnya adalah tiga ayat yang redaksinya serupa:

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

    “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk (al-huda) dan agama yang benar (dinul haqq) untuk memenangkannya di atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik membenci.”

    — QS. Ash-Shaff: 61:9; redaksi yang sama terdapat dalam QS. At-Taubah: 33, sedangkan QS. Al-Fath: 28 berbeda pada penutup ayatnya (wa kafaa billaahi syahiidaa, “dan cukuplah Allah sebagai saksi”)

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata bahwa kebaikan terbatas pada dua perkara: al-huda (ilmu yang bermanfaat) dan dinul haqq (amal yang shalih).

    Bukti dua poros dalam doa-doa harian

    1. Doa sapu jagad. Doa yang paling banyak dibaca Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menafsirkan “kebaikan di dunia” sebagai ilmu yang bermanfaat, dan “kebaikan di akhirat” sebagai surga.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — QS. Al-Baqarah: 201; dibaca paling banyak oleh Nabi shallallahu ’alaihi wasallam (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu)

    2. Doa Ibnu Mas’ud. Al-huda bermakna ilmu yang bermanfaat, dan at-tuqa (ketakwaan) bermakna amal shalih.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    3. Doa Ummu Salamah, dibaca setiap pagi setelah Subuh.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Majah, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha; dishahihkan Al-Albani

    4. Surat Al-Fatihah, pada permohonan petunjuk jalan yang lurus. Para ulama menafsirkan tiga golongan di dalamnya:

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ۝ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”

    — QS. Al-Fatihah: 6–7

    • Al-maghdhubi ’alaihim (yang dimurkai) adalah Yahudi: berilmu tetapi tidak mengamalkan.
    • Adh-dhallin (yang sesat) adalah Nasrani: beribadah tanpa ilmu.
    • Alladzina an’amta ’alaihim (yang diberi nikmat) adalah kaum mukminin: ilmu dan amal bersama.

    III. Definisi Ilmu yang Bermanfaat

    Ilmu yang bermanfaat dapat didefinisikan dari dua sisi.

    A. Dari segi sumber

    Ada tiga sumber:

    1. Al-Qur’anul Karim.
    2. Hadits yang shahih, baik ucapan maupun perbuatan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.
    3. Pemahaman dan penjelasan para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam serta ulama yang mengikuti mereka dalam kebaikan.

    Lima cara menafsirkan Al-Qur’an (ilmu ushul tafsir):

    1. Dengan ayat Al-Qur’an yang lain.
    2. Dengan hadits Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.
    3. Dengan ucapan sahabat.
    4. Dengan ucapan tabi’in.
    5. Dengan kaidah bahasa Arab.

    Tiga madrasah tafsir generasi awal, bersumber dari pembahasan sahabat ahli tafsir dalam Al-Itqan karya As-Suyuthi rahimahullah:

    • Makkah, dipimpin Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma; muridnya antara lain Mujahid, ‘Ikrimah, dan ’Atha’ bin Abi Rabah.
    • Madinah, dipimpin Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ’anhu; muridnya antara lain Abul ‘Aliyah (Rufai’ bin Mihran), Zaid bin Aslam, dan Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi.
    • Kufah, dipimpin Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu; muridnya antara lain ’Alqamah bin Qais, Qatadah bin Di’amah, dan Al-Hasan Al-Bashri.

    B. Dari segi hasil dan pengaruh

    Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad hafizhahullah mendefinisikan ilmu yang bermanfaat sebagai ilmu yang menancap ke dalam relung hati dan membuahkan amalan yang shalih, baik amalan hati, lisan, maupun anggota badan. Ilmu yang hanya dihafal tanpa menancap ke hati, seperti hafalan Al-Qur’an tanpa pengamalan, tidak termasuk kategori ini.

    Dampak ilmu yang bermanfaat paling tidak tampak pada tiga sisi.

    1. Terhadap Allah: khasyyah dan ketundukan.

    إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

    “Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.”

    — QS. Fathir: 28

    Sa’id bin Jubair rahimahullah (tabi’in, murid utama Ibnu Abbas dalam bidang fiqih) menjelaskan bahwa khasyyah adalah rasa takut yang dibangun di atas ilmu dan menjadi penghalang antara seseorang dengan kedurhakaan kepada Allah. Ini berbeda dengan khauf tabiat, yaitu takut kepada binatang buas, bencana, dan sejenisnya.

    2. Terhadap manusia: tawadhu’ dan akhlak mulia.

    وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ

    “Tidaklah seseorang tawadhu’ karena Allah melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Riyadhus Shalihin menyebutkan dua makna tawadhu’:

    • Tunduk terhadap agama Allah sehingga tidak sombong dan tidak menolak kebenaran.
    • Merendahkan diri terhadap sesama hamba Allah karena Allah, bukan karena mengharap sesuatu dari mereka.

    Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mendefinisikan: tawadhu’ adalah ketika engkau keluar dari rumahmu, tidaklah engkau bertemu seorang muslim pun melainkan engkau merasa dia lebih mulia darimu.

    3. Terhadap dunia: qana’ah dan zuhud.

    • Qana’ah. Menurut Al-Imam Ibnu Baththal rahimahullah dalam Syarah Shahih Al-Bukhari, qana’ah adalah ridha dengan ketetapan Allah dan berserah diri kepada keputusan-Nya, karena segala yang datang dari Allah adalah yang terbaik.
    • Zuhud dan wara’. Definisi ini disandarkan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah melalui Al-Imam Ibnul Qayyim dalam Al-Fawaid. Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat, yaitu perkara mubah yang berlebihan. Wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat.
      • Pada perkara wajib dan sunnah tidak ada zuhud maupun wara’, karena harus dikerjakan.
      • Pada perkara haram dan makruh, keduanya berlaku karena harus ditinggalkan.
      • Pada perkara mubah, hanya zuhud yang berlaku, yaitu dengan membatasi dan tidak berlebihan.
      • Zuhud lebih tinggi derajatnya daripada wara’: orang yang zuhud pasti wara’, tetapi tidak sebaliknya.

    Dua dampak tambahan dari Al-Imam Al-Ghazali rahimahullah (digelari Hujjatul Islam):

    1. Terhadap diri sendiri: muhasabah dan tazkiyatun nufus (introspeksi dan penyucian jiwa). Tanda ilmu yang bermanfaat adalah lebih sibuk mengoreksi aib diri sendiri daripada aib orang lain.
    2. Terhadap setan: semakin jeli dan waspada terhadap tipu dayanya. Bacaan lanjutan untuk tema ini adalah Talbis Iblis karya Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah.

    C. Lawan dari tiga dampak: tiga sumber kerusakan

    Disebutkan dari Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al-Fawaid:

    1. Sombong, lawan dari takut dan tunduk kepada Allah.
    2. Dengki (hasad), lawan dari tawadhu’.
    3. Tamak (rakus), lawan dari qana’ah.

    Terkadang ditambahkan sifat keempat, yaitu pemarah (an-nafsul ammarah bis-su’).

    IV. Empat Kategori Ilmu yang Tidak Bermanfaat

    Pembagian ini dari Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah:

    1. Ilmu yang seluruhnya atau dominan membahayakan, misalnya sihir, perdukunan, ilmu kalam dan filsafat yang menyimpang, serta akidah yang menyimpang.
    2. Ilmu syar’i yang tidak diamalkan, baik perintah maupun larangannya.
    3. Ilmu yang membuat pemiliknya lalai beribadah kepada Allah.
    4. Ilmu yang membuat akhlak dan adab semakin buruk serta semakin berpaling dari kebenaran.

    V. Doa Berlindung dari Ilmu yang Tidak Bermanfaat

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim no. 2722, dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ’anhu

    VI. Doa Memohon Pemahaman Agama

    اللَّهُمَّ فَقِّهْنِي فِي الدِّينِ وَعَلِّمْنِي التَّأْوِيلَ

    “Ya Allah, pahamkanlah aku dalam agama dan ajarkanlah aku takwil (tafsir)-nya.”

    — Disusun dari doa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam untuk Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma: “Ya Allah, pahamkanlah ia dalam agama dan ajarkanlah ia takwil” (HR. Ahmad)

    Doa-doa yang perlu dihafal dari pembahasan ini: doa sapu jagad, doa Ibnu Mas’ud, doa Ummu Salamah, doa Zaid bin Arqam, dan doa memohon pemahaman agama di atas.

    VII. Ikhtisar

    • Al-huda dan dinul haqq: dua poros Islam, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
    • Khasyyah: takut yang dibangun di atas ilmu, berbeda dengan khauf tabiat.
    • Tawadhu’: tunduk pada agama Allah, dan merendah kepada sesama karena Allah.
    • Qana’ah: ridha dengan ketetapan Allah.
    • Zuhud dan wara’: zuhud (meninggalkan yang tidak bermanfaat untuk akhirat) lebih tinggi derajatnya daripada wara’ (meninggalkan yang membawa mudarat di akhirat).

    KOMI Klasik · Seri 3

    Fiqih Klasifikasi dan Prioritas Ilmu Syar'i

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 3
    Waktu
    5 September 2020

    I. Pengantar: Wafat di atas Islam dan Sunnah

    Tujuan menuntut ilmu adalah wafat di atas Islam dan Sunnah.

    • Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: man maata ’alal islami was-sunnah, maata ’alal khairi kullihi — “Barangsiapa wafat di atas Islam dan Sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan.” Maknanya bukan sekadar wafat, tetapi hidup di atas Islam dan Sunnah hingga akhir hayat.
    • Al-Imam Fudhail bin ’Iyadh rahimahullah (tabi’ut tabi’in) berkata: thuuba liman maata ’alal islami was-sunnah — “Berbahagialah orang yang wafat di atas Islam dan Sunnah.”

    Posisi pembahasan ini dalam urutan materi: setelah fiqih niat (nikmat dari dalam diri berupa niat baik dan pemahaman benar; lihat KOMI 1) dan fiqih ilmu yang bermanfaat (lihat KOMI 2), pembahasan beralih ke klasifikasi dan prioritas ilmu syar’i. Seseorang belum dikatakan faqih terhadap ilmu syar’i sampai ia mampu membagi dan memprioritaskan apa yang harus dipelajari lebih dahulu, karena ilmu bagaikan samudera yang luas sedangkan umur manusia terbatas.

    II. Klasifikasi Ilmu Syar’i

    Klasifikasi ini disandarkan kepada Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab. Ilmu syar’i dibagi berdasarkan tiga sisi: (A) kewajiban mempelajarinya, (B) kedudukannya, dan (C) isi materinya.

    A. Berdasarkan kewajiban mempelajarinya: tiga tingkat

    1. Fardhu ’ain

    Fardhu ’ain adalah ilmu yang wajib dipelajari setiap muslim.

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah no. 224, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, ketika ditanya tentang hadits ini, menjelaskan bahwa ilmu yang wajib itu adalah:

    • ilmu yang menegakkan agama seseorang, yaitu ilmu tauhid dan akidah; dan
    • ilmu yang membuat ibadah menjadi benar, yaitu fiqih ibadah.

    Lajnah Daimah (Saudi Arabia) meringkasnya: ilmu fardhu ’ain adalah ilmu yang membuat sah akidah dan sah ibadah.

    Fardhu ’ain terbagi dua.

    a. Wajib bagi seluruh mukallaf (muslim, baligh, berakal). Menurut Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah ada tiga macam:

    1. Ilmu tentang nama dan sifat Allah (ilmu tauhid). Darinya bercabang tauhid rububiyah (dari nama dan sifat Ar-Rabb) dan tauhid uluhiyah (dari lafzhul jalalah “Allah”). Karena itulah Surat Al-Ikhlas disebut sepertiga Al-Qur’an: isi Al-Qur’an terbagi tiga, yaitu tauhid, perintah dan larangan (halal-haram), serta kisah-kisah.
    2. Ilmu tentang syariat Allah berupa perintah dan larangan (ilmu fiqih). Mencakup amalan hati, lisan, dan anggota badan. Perintah tawadhu’, qana’ah, dan zuhud, serta larangan sombong, tamak, dan dengki, termasuk syariat pada amalan hati.
    3. Ilmu tentang balasan di hari kiamat, yaitu pokok keimanan kepada hari akhir.

    b. Wajib bagi sebagian mukallaf. Ilmu ini bersifat situasional: menjadi fardhu ’ain hanya ketika seseorang mengalami kewajiban yang berkaitan dengannya. Ada empat macam:

    1. Ilmu tentang ibadah tertentu bagi yang telah mampu mengerjakannya. Contoh: ilmu haji ketika sudah mampu berhaji, dan ilmu zakat ketika harta sudah mencapai nishab.
    2. Ilmu tentang muamalah yang hendak dilakukan terhadap orang lain. Contoh: fiqih munakahat bagi yang hendak atau telah menikah, serta fiqih jual-beli dan utang-piutang bagi yang berbisnis agar tidak terjatuh dalam riba.
    3. Ilmu tentang pekerjaan atau profesi yang wajib ditunaikan. Contoh: fiqih peradilan (al-hudud wal-qadhaya) bagi seorang hakim, serta ilmu strategi perang dan pembagian ghanimah bagi panglima perang.
    4. Ilmu tentang hukum kejadian kontemporer yang dialami. Contoh: hukum ibadah di masa wabah, hukum bayi prematur (akikah dan pencukuran rambut), serta hukum kartu elektronik, asuransi, pegadaian, dan MLM.

    2. Fardhu kifayah dan 3. Sunnah

    Keduanya melengkapi tiga tingkat klasifikasi An-Nawawi: ilmu di luar fardhu ’ain hukumnya fardhu kifayah (cukup sebagian orang yang menekuninya) atau sunnah.

    B. Berdasarkan kedudukannya: dua jenis

    1. Ilmu tujuan (maqshud li-dzatihi)

    Ilmu tujuan adalah ilmu yang menjadi tujuan agama untuk dipelajari, yaitu ilmu tauhid/akidah dan fiqih ibadah (sama dengan dua unsur fardhu ’ain di atas). Ada tiga alasan ilmu tujuan wajib diprioritaskan:

    1. Ia adalah taklif (pembebanan) dalam agama, yaitu beriman dan beramal shalih.

      إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

      “Sungguh, manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih.”

      — QS. Al-’Ashr: 2–3

    2. Kandungan Islam terbagi dua: khabar dari Allah (akidah atau keyakinan) dan perintah-larangan (syariat).

    3. Ia adalah syarat diterimanya ibadah menurut jumhur ulama: ikhlas (dipelajari lewat tauhid/akidah) dan mutaba’ah, yaitu mengikuti Nabi shallallahu ’alaihi wasallam (dipelajari lewat fiqih ibadah).

    2. Ilmu sarana (maqshud li-ghairihi)

    Ilmu sarana adalah ilmu yang menjadi wasilah untuk mencapai ilmu tujuan. Contohnya nahwu, sharaf, bahasa Arab, mustholah hadits, ushul fiqih, kaidah fiqih, dan ushul tafsir. Tujuan dan sarana tidak boleh tertukar, baik sarana dijadikan tujuan maupun sebaliknya.

    C. Berdasarkan isi materinya: dua jenis

    1. Ilmu inti (shulbul ’ilmi): ilmu yang menjadi pengikat dan pegangan hati seorang hamba. Terbagi dua: ilmu pokok (al-ashliyyah) dan ilmu alat (al-aaliyyah, disebut juga al-istinaiyyah).
    2. Ilmu penunjang (mulhaqul ’ilmi): penguat dan pelengkap agar istiqamah dalam menuntut ilmu. Contohnya kisah dan biografi para ulama, sejarah Islam, dan ilmu syair.

    III. Doa-Doa Ilmu

    Doa-doa dalam KOMI 2 (doa Ummu Salamah dan doa Zaid bin Arqam) tetap dihafalkan; lihat KOMI 2. Tambahan dari pembahasan ini:

    A. Doa memohon manfaat dan tambahan ilmu

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah aku manfaat dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Doa lain yang dinisbatkan kepada Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu: “Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu, keyakinan, dan taufik” (Allahumma zidni ’ilman wa yaqinan wa tawfiqan).

    B. Doa pemahaman agama

    اللَّهُمَّ فَقِّهْنِي فِي الدِّينِ وَعَلِّمْنِي التَّأْوِيلَ

    “Ya Allah, pahamkanlah aku dalam agama dan ajarkanlah aku takwil (tafsir)-nya.”

    — Disusun dari doa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam untuk Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma (allahumma faqqihhu fid-din wa ’allimhut ta’wil, HR. Ahmad); kata ganti “-hu” diubah menjadi “-ni” untuk doa pribadi

    C. Tiga doa yang paling banyak dibaca Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam

    Ketiga doa ini mewujudkan permintaan dua poros ilmu bermanfaat dan amal shalih.

    1. Doa Ibnu Mas’ud.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    2. Doa sapu jagad.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — QS. Al-Baqarah: 201; dibaca Nabi shallallahu ’alaihi wasallam (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu)

    Doa ini boleh diawali dengan “Allahumma” ketika dibaca sebagai doa, misalnya saat sujud.

    3. Doa memohon keteguhan hati.

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha; dinilai hasan

    Terdapat redaksi lain yang lebih kuat dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma; keduanya boleh dibaca:

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ، صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan-Mu.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    IV. Ikhtisar

    • Fardhu ’ain, fardhu kifayah, dan sunnah: tiga tingkat kewajiban mempelajari ilmu syar’i.
    • Maqshud li-dzatihi dan maqshud li-ghairihi: ilmu tujuan dan ilmu sarana; prioritasnya tidak boleh tertukar.
    • Shulbul ’ilmi dan mulhaqul ’ilmi: ilmu inti (pokok dan alat) dan ilmu penunjang (sejarah, kisah, syair).
    • Ikhlas dan mutaba’ah: dua syarat diterimanya ibadah menurut jumhur ulama.
    • Muraja’ah mandiri adalah syarat agar ilmu menancap ke relung hati dan membuahkan amal shalih.

    KOMI Klasik · Seri 4

    Fiqih Metode Belajar Ilmu Syar'i

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 4
    Waktu
    12 September 2020

    I. Pengantar: Muraja’ah dan Penyakit Ilmu

    Muraja’ah (mengulang pelajaran) adalah kewajiban penuntut ilmu, dan para ulama Ahlus Sunnah menyebutkan tiga manfaatnya:

    1. pengetahuan baru bagi yang belum pernah mendengar;
    2. pengingat bagi yang sudah pernah mendengar namun lupa;
    3. penguat daya ingat bagi yang sudah pernah mendengar.

    Al-Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Syihab Az-Zuhri) rahimahullah menyebutkan dua penyakit ilmu:

    1. Lupa. Obatnya mencatat.
    2. Sedikitnya muraja’ah. Obatnya memperbanyak muraja’ah, baik pada hafalan maupun pada pemahaman.

    Al-Imam Asy-Sya’bi rahimahullah berkata tentang mencatat: idzaa sami’ta syai’an faktubhu walau fil haa’ith — “Apabila engkau mendengar sesuatu (dari ilmu), tulislah, walaupun di dinding.”

    II. Doa Berlindung dari Hilangnya Nikmat

    Doa ini diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجْأَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, dari berubahnya kesehatan (yang Engkau anugerahkan), dari datangnya murka-Mu secara tiba-tiba, dan dari segala bentuk kemurkaan-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2739, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma

    Nikmat yang paling dikhawatirkan hilang dalam doa ini adalah nikmat Islam dan Sunnah, serta nikmat niat yang ikhlas dan pemahaman yang benar (lihat KOMI 1).

    III. Penegasan Materi Sebelumnya

    Tiga inti pelajaran yang terus dijadikan tolok ukur pemahaman:

    • KOMI 1: dua fungsi niat, yaitu tamyiz (pembeda) dan al-qashdu (tujuan).
    • KOMI 2: dua makna ilmu yang bermanfaat, yaitu dari sisi sumber dan dari sisi dampak.
    • KOMI 3: tiga klasifikasi ilmu syar’i (kewajiban, kedudukan, dan materi).

    Peringatan yang perlu diulang: ilmu sarana (bahasa Arab, mustholah hadits, dan sejenisnya) tidak boleh dijadikan tujuan, dan sebaliknya ilmu tujuan tidak boleh diabaikan.

    Faedah tambahan. Ilmu duniawi seperti pemasaran, kepemimpinan, dan public speaking pun dapat bernilai ibadah yang besar di sisi Allah bila diniatkan dan diarahkan untuk mendukung ilmu tujuan, yaitu memperkuat tauhid dan akidah serta ibadah kepada Allah.

    IV. Enam Tahapan Menuntut Ilmu

    Enam tahapan ini dinukil dari perkataan Al-Imam Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullah (imam para tabi’ut tabi’in, salah satu guru Al-Imam Asy-Syafi’i), sebagaimana disebutkan Al-Imam Ibnu Abdil Barr Al-Maliki rahimahullah dalam Jami’ Bayanil ’Ilmi wa Fadhlih. Urutannya: niat, menyimak, memahami, menghafal, mengamalkan, menyebarkan.

    A. Niat (an-niyyah)

    Niat adalah awal ilmu. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata bahwa tidak ada amal yang menandingi ilmu bagi orang yang benar niatnya.

    Ikhlas dalam menuntut ilmu minimal mencakup tiga makna menurut jumhur ulama, sebagaimana dinukil dari Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Hilyah Thalibil ’Ilm dan Asy-Syaikh Al-’Utsaimin dalam Kitabul ’Ilmi:

    1. niat mengangkat kejahilan dari diri sendiri dan dari orang lain;
    2. niat mengamalkan ilmu tersebut;
    3. niat menjaga dan menghidupkan agama.

    Kaidah dari Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah: barangsiapa jelek niatnya, jelek pula pemahamannya; dan barangsiapa jelek pemahamannya, jelek pula amalnya.

    B. Menyimak (al-istima’)

    Menyimak berbeda dengan sekadar mendengar (sami’a). Menyimak adalah mendengar dengan penuh perhatian dan niat yang benar. Inilah ciri ulul albab (orang-orang berakal).

    الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ

    “(Yaitu) orang-orang yang menyimak perkataan lalu mengikuti yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah, dan mereka itulah orang-orang yang berakal.”

    — QS. Az-Zumar: 18

    Menurut tafsir Asy-Syaikh Al-’Utsaimin atas ayat ini, ulul albab memiliki dua karakter: (1) al-istima’, yaitu kemampuan menyimak perkataan dengan serius; dan (2) ittiba’ul ahsan, yaitu mengikuti yang terbaik dari apa yang didengar.

    Doa yang dianjurkan, dinukil dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu dan masyhur dibaca khatib Jumat:

    اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

    “Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan berilah kami kemampuan mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan berilah kami kemampuan menjauhinya.”

    — Doa yang dinukil dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu

    C. Memahami (al-fahmu)

    Doanya adalah Allahumma faqqihna fid-din wa ’allimnat ta’wil, doa Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma (lihat KOMI 3).

    D. Menghafal (al-hifzhu)

    Ada dua pembagian waktu yang penting dalam menghafal.

    1. Berdasarkan kesulitan materi

    • Auqat jaliyyah (waktu paling cemerlang, saat pikiran prima): untuk ilmu yang paling pelik, yaitu tauhid, akidah, dan nahwu atau bahasa Arab. Pembagian ini disandarkan kepada Asy-Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam Ath-Thariq ila Al-Fahm As-Salim.
    • Auqat mutawassithah (waktu pertengahan): untuk ilmu tafsir dan hadits.
    • Auqat dha’ifah (waktu paling lemah): untuk ilmu adab dan akhlak serta sirah atau biografi ulama.

    2. Berdasarkan efektivitas menghafal

    Disimpulkan dari ucapan-ucapan ulama Ahlus Sunnah:

    • malam lebih utama daripada siang;
    • lapar lebih utama daripada kenyang;
    • usia muda lebih utama daripada usia dewasa atau tua.

    Urutan waktu terbaik dalam sehari: (1) waktu sahur (disandarkan kepada Al-Khathib Al-Baghdadi, Ibnu Jama’ah, dan Ibnul Jauzi dalam Shaidul Khathir), (2) tengah hari, dan (3) pagi hari. Waktu sore dan malam larut adalah yang paling lemah untuk menghafal.

    E. Mengamalkan (al-’amal)

    Amalan yang paling utama adalah amalan hati. Ini sejalan dengan seluruh dampak ilmu yang bermanfaat dalam KOMI 2: takut dan tunduk kepada Allah, tawadhu’, qana’ah dan zuhud, muhasabah, serta waspada terhadap tipu daya setan. Semuanya adalah amalan hati.

    F. Menyebarkan (an-nasyr)

    Menyebarkan berarti mendakwahkan dan mengajarkan ilmu kepada orang lain.

    G. Kaitan dengan Enam Penghalang Ilmu

    Enam penghalang ilmu menurut As-Saffarini (lihat KOMI 3) hampir seluruhnya berkorespondensi terbalik dengan enam tahapan ini: tidak bertanya (lawan dari menyimak dengan baik), buruk akhlak (mengganggu proses menyimak), lemah pemahaman, tidak menghafal, menyembunyikan ilmu (lawan dari menyebarkan), dan tidak mengamalkan.

    H. Dua Kategori Penyakit dalam Menuntut Ilmu

    1. Hissiyyah (konkret atau lahiriah): lupa (obatnya mencatat) dan sedikitnya muraja’ah (obatnya memperbanyak muraja’ah).
    2. Ma’nawiyyah (batin): buruknya adab, serta dosa dan maksiat.

    Perlu dipahami bahwa dalam ilmu agama, berbeda dengan ilmu dunia, dosa dan maksiat dapat merusak hafalan dan pemahaman. Bahkan bila hafalan tidak hilang, pemahamannya dapat dirusak oleh Allah akibat dosa yang dilakukan.

    V. Empat Prinsip Utama Metode Belajar

    1. Bertahap (tadarruj). Mengandung dua makna. Pertama, dimulai dari yang terpenting sebelum yang penting. Ini bukan berarti materi lain tidak penting, tetapi ada prioritas berdasarkan pertanggungjawaban di akhirat. Kedua, dimulai dari dasar sesuai tingkat kemampuan. Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah menjelaskan bahwa orang rabbani adalah yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu tingkat lanjut.

    2. Perlahan, sedikit demi sedikit. Bukan dengan sistem borongan. Nasihat ulama: siapa yang mencari ilmu sekaligus, hilangnya pun sekaligus.

    3. Istiqamah. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah (tabi’in) berdoa:

      اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبُّنَا، فَارْزُقْنَا الاِسْتِقَامَةَ

      “Ya Allah, Engkau Rabb kami, karuniakanlah kepada kami keistiqamahan.”

      — Doa Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah

      Motonya: tidak penting seberapa lambat seseorang paham, asalkan ia tidak pernah berhenti belajar. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah memberi perumpamaan bahwa penuntut ilmu zaman ini seperti kura-kura dibandingkan para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam yang seperti kuda pacu. Namun selama berjalan di jalan (manhaj) yang sama, keduanya akan sampai ke tujuan yang sama.

    4. Kesungguhan (mujahadah). Dua tandanya: (a) menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmu; (b) mempersiapkan bekal, seperti buku dan catatan, sebelum belajar.

    VI. Empat Sebab Hilangnya Islam

    Dinukil dari Al-Imam Muhammad bin Al-Fadhl Al-Balkhi rahimahullah (wafat 319 H, dari generasi murid para murid Al-Imam Ahmad bin Hanbal):

    1. Orang yang tidak mengamalkan apa yang telah diketahuinya. Ini sifat kaum Yahudi (al-maghdhubi ’alaihim).

    2. Orang yang mengamalkan apa yang tidak diketahuinya, yaitu beramal tanpa ilmu dan tanpa dalil. Ini sifat kaum Nasrani (adh-dhallin). Dalilnya:

      مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

      “Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang bukan berasal dari urusan (agama) kami, maka amalan itu tertolak.”

      — HR. Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    3. Orang yang tidak mau mempelajari apa yang belum diketahuinya, yaitu bodoh namun enggan belajar.

    4. Orang yang menghalangi manusia dari mempelajari ilmu agama. Ia disebut setan dari kalangan manusia.

    VII. Ikhtisar

    • Enam tahapan Ibnul Mubarak: niat, menyimak, memahami, menghafal, mengamalkan, menyebarkan.
    • Auqat jaliyyah, mutawassithah, dha’ifah: pembagian waktu belajar berdasarkan kesulitan materi.
    • Hissiyyah dan ma’nawiyyah: dua kategori penyakit dalam menuntut ilmu.
    • Rabbani: istilah Al-Imam Al-Bukhari untuk pendidik yang mengajar secara bertahap dari dasar.
    • Empat prinsip metode belajar: bertahap, sedikit demi sedikit, istiqamah, dan kesungguhan.
    • Materi berikutnya: fiqih memilih guru, sahabat, dan kitab dalam menuntut ilmu (lihat KOMI 5).

    KOMI Klasik · Seri 5

    Fiqih Memilih Guru, Sahabat, dan Kitab

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 5
    Waktu
    19 September 2020

    I. Pengantar: Fiqih Nikmat

    Pembahasan memilih guru dan sahabat berangkat dari fiqih nikmat, karena guru dan sahabat termasuk nikmat dari luar diri.

    Kewajiban bersyukur ditegaskan dalam firman Allah:

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

    “Sungguh, jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian.”

    — QS. Ibrahim: 7

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian kufur kepada-Ku.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    Seseorang tidak mencapai derajat faqih sampai memahami fiqih nikmat, dan syukurnya tidak sempurna sampai ia mampu memilah nikmat mana yang harus disyukuri secara khusus.

    Dua kategori nikmat

    Pembagian ini disandarkan kepada Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah.

    1. Ni’mah muqayyadah (nikmat terikat). Nikmat duniawi yang didapat seluruh makhluk tanpa terkecuali, baik muslim, kafir, maupun musyrik: penglihatan, pendengaran, panca indera, anak, istri, dan harta. Nikmat ini termasuk iradah kauniyah, yaitu kehendak Allah yang pasti terjadi namun belum tentu dicintai-Nya. Banyaknya nikmat jenis ini (anak banyak, istri cantik, harta melimpah) bukan tanda dicintai Allah. Buktinya, mayoritas istri Nabi shallallahu ’alaihi wasallam tidak memiliki anak dari beliau (kecuali Khadijah radhiyallahu ’anha), namun mereka tetap dicintai Allah.
    2. Ni’mah muthlaqah (nikmat mutlak). Nikmat yang terkait dengan keabadian di akhirat. Nikmat muqayyadah berubah menjadi muthlaqah ketika diberi sifat yang mengarah ke akhirat. Contohnya, “teman” (muqayyadah) menjadi “teman yang shalih” (muthlaqah).

    Materi memilih guru dan sahabat adalah bagian dari upaya mengubah nikmat muqayyadah (memiliki banyak guru dan teman) menjadi nikmat muthlaqah (guru yang baik dan sahabat yang shalih). Ini melengkapi peta nikmat dari KOMI 1: setelah nikmat Islam dan Sunnah, ada nikmat dari dalam diri (niat ikhlas dan pemahaman benar) dan nikmat dari luar diri (guru dan sahabat).

    Doa berlindung dari hilangnya nikmat

    Doa Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma dalam HR. Muslim no. 2739 (lihat KOMI 4) dan doa Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu, Allahumma arinal haqqa haqqan… (lihat KOMI 4), menjadi pengiring pembahasan ini.

    II. Latar Belakang: Tiga Sebab Ketergelinciran Akidah

    Tiga sebab utama ketergelinciran akidah generasi terdahulu:

    1. pengaruh guru;
    2. pengaruh lingkungan dan sahabat;
    3. pengaruh salah menelaah kitab.

    Ketiganya dirinci pada bagian-bagian berikut.

    III. Memilih Sahabat

    A. Dalil Al-Qur’an

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar.”

    — QS. At-Taubah: 119

    B. Dalil Hadits

    Dua hadits pendek yang dianjurkan untuk dihafal.

    الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ

    “Seseorang itu berada di atas agama teman dekatnya, maka hendaknya salah seorang di antara kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman dekat.”

    — HR. Ahmad no. 8028, Abu Dawud no. 4833, At-Tirmidzi no. 2378, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 927

    لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ

    “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang mukmin, dan janganlah memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Hibban, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    C. Ancaman: Penyesalan Salah Memilih Sahabat di Akhirat

    Para ulama menafsirkan QS. Al-Furqan: 27–29 dengan kisah Uqbah bin Abi Mu’ith.

    وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا (٢٧) يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا (٢٨) لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولًا (٢٩)

    “Dan (ingatlah) hari ketika orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: ‘Aduhai, kiranya dahulu aku mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku, kiranya aku dahulu tidak menjadikan si Fulan itu teman akrab(ku). Sungguh, dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan setan itu tidak akan menolong manusia.’”

    — QS. Al-Furqan: 27–29

    Latar kisah. Uqbah bin Abi Mu’ith adalah pengusaha ternak yang kaya raya di Mekah; salah satu penggembalanya adalah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu sebelum masuk Islam. Ia semula bersahabat dengan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam sebelum kenabian, dan sempat mengucapkan syahadat karena malu saat menjamu Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dalam sebuah pesta. Namun sahabatnya, Ubay bin Khalaf (si “Fulan” dalam ayat), mengancam memutus hubungan bisnis dan pertemanan bila Uqbah tidak kembali murtad. Uqbah pun murtad.

    Ia kemudian menjadi salah satu dari “dua tetangga terjelek” Nabi shallallahu ’alaihi wasallam (bersama Abu Lahab). Perbuatannya antara lain melempar kotoran ke rumah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, mencekik beliau saat shalat di depan Ka’bah (Abu Bakar radhiyallahu ’anhu menyelamatkan beliau hingga wajah Abu Bakar berlumuran darah), dan menaburkan kotoran unta di punggung beliau saat sujud (dibersihkan oleh Fathimah radhiyallahu ’anha sambil menangis). Riwayat-riwayat masyhur tentang kejadian ini terdapat dalam Shahih Al-Bukhari (dari jalur ’Urwah bin Az-Zubair dan dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma), sebagiannya muttafaq ’alaih dengan Shahih Muslim.

    D. Tiga Jenis Teman

    Pembagian ini disandarkan kepada Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah.

    1. Teman kepentingan. Mendekat hanya karena manfaat materi dan menghilang ketika manfaat itu hilang, misalnya saat seseorang bangkrut atau jatuh dari jabatan.
    2. Teman bersenang-senang. Hanya untuk menghabiskan waktu dan mengikuti hawa nafsu.
    3. Teman keutamaan. Membawa kepada kebaikan, melarang dari keburukan, membuka pintu-pintu kebaikan, dan menyelamatkan tanpa menjatuhkan kemuliaan ketika temannya tergelincir.

    E. Lima Kriteria Teman Keutamaan

    Disebutkan oleh Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi (Ahmad bin Muhammad bin Abdurrahman, w. 742 H) dalam Mukhtashar Minhajil Qashidin. Beliau bukan Ibnu Qudamah penulis Al-Mughni, meskipun namanya sama.

    1. Berakal (berilmu). Tidak ada kebaikan berteman dengan orang bodoh, karena orang bodoh terkadang ingin menolong justru mencelakakan.
    2. Berakhlak mulia.
    3. Tidak fasik, yaitu bukan pelaku dosa besar yang tidak bertaubat.
    4. Bukan ahli bid’ah, baik dalam keyakinan maupun perbuatan.
    5. Tidak rakus terhadap dunia.

    F. Contoh Penerapan

    Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah (tabi’ut tabi’in) di Bashrah menolak menilai seseorang bernama Ar-Rabi’ sebagai ahlus sunnah, meskipun manhajnya diklaim baik. Beliau bertanya siapa teman dekatnya. Ternyata ia bergaul dengan kalangan Qadariyah, sehingga Sufyan menyimpulkan bahwa ia pun tergolong Qadari, sesuai kaidah al-mar’u ’ala dini khalilih (seseorang mengikuti agama teman dekatnya).

    IV. Memilih Guru

    A. Empat Golongan yang Tidak Boleh Diambil Ilmunya

    Perkataan Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah, imam Darul Hijrah:

    لَا يُؤْخَذُ الْعِلْمُ مِنْ أَرْبَعَةٍ

    “Ilmu tidak boleh diambil dari empat golongan.”

    — Perkataan Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah

    1. As-safih, yaitu orang bodoh yang menampakkan kebodohannya secara nyata. Contohnya pendakwah dadakan tanpa ilmu yang melawak di mimbar.
    2. Shahibu hawa yad’u ilaih, yaitu pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah) yang mengajak orang lain mengikuti hawa nafsunya, baik dalam keyakinan maupun perbuatan. Termasuk di dalamnya yang mengajak kepada kesyirikan, kebid’ahan, atau menghalalkan dosa seperti riba.
    3. Orang yang dikenal dusta dalam pembicaraannya dengan manusia, walaupun ia tidak pernah dituduh berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.
    4. Orang shalih yang tidak berkompeten dalam ilmu. Ia dikenal ahli ibadah, tetapi tidak menguasai ilmu hadits dan tidak bisa membedakan hadits shahih, dha’if, dan palsu, sehingga berbahaya bila dijadikan rujukan.

    B. Empat Syarat Memilih Guru

    Disandarkan kepada Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah.

    1. Akidah yang lurus, sesuai keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
    2. Manhaj (cara beragama) yang selamat, berpegang teguh pada jalan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dan seluruh sahabatnya.
    3. Memiliki jiwa an-nasihah (penasihat): tulus, sabar, ikhlas mendidik, dan bertawakal kepada Allah dalam membimbing murid.
    4. Berkompeten, yaitu menguasai ilmu syar’i yang disampaikan.

    V. Memilih Kitab

    Empat prinsip metode belajar dari KOMI 4 (bertahap, sedikit demi sedikit, istiqamah, kesungguhan) berlaku juga dalam memilih kitab. Prinsip bertahap diterapkan dari dua sisi: (a) mulai dari ilmu tujuan, bukan ilmu sarana; (b) mulai dari kitab yang ringkas.

    A. Tiga Tingkat Kitab Berdasarkan Keringkasan

    • Mukhtashar: ringkas, berisi matan atau uraian dasar.
    • Mutawassithah: pertengahan, lanjutan dari uraian dasar.
    • Muthawwalah: luas dan lengkap.

    Asy-Syaikh Abdurrazzaq ’Afifi rahimahullah (dinukil dari Al-Ustadz Dzulqarnain) memberi perumpamaan bahwa karya Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi dalam fiqih Hanbali telah mendahului konsep pendidikan modern yang bertingkat:

    1. Al-’Umdah: setingkat SD (dasar);
    2. Al-Muqni’: setingkat SMP;
    3. Al-Kafi: setingkat SMA;
    4. Al-Mughni: setingkat universitas (paling lengkap).

    B. Rekomendasi Kitab untuk Empat Ilmu Tujuan (Maqshud li-Dzatihi)

    1. Tauhid dan akidah

    Empat kitab dasar tauhid karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah:

    • Al-Qawa’idul Arba’: empat kaidah memahami tauhid.
    • Al-Ushul Ats-Tsalatsah: tiga landasan dasar, yaitu jawaban atas pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir.
    • Kitabut Tauhid: materi tauhid uluhiyah.
    • Kasyfu Syubuhat: bantahan terhadap kerancuan seputar tauhid uluhiyah.

    Akidah secara umum dipelajari bertahap: Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah), lalu Al-Hamawiyyah, lalu At-Tadmuriyyah, lalu Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah (Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi).

    2. Tafsir

    Tiga kitab yang direkomendasikan mayoritas ulama Ahlus Sunnah: Tafsir As-Sa’di (Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di), Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim (Al-Imam Ibnu Katsir), dan Tafsir Al-Baghawi. Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhali merekomendasikan memulai dari Ibnu Katsir dan As-Sa’di, lalu Al-Baghawi. Setelah itu baru Al-Qurthubi, Ibnul Jauzi, Ath-Thabari, dan seterusnya.

    3. Hadits

    Urutan bertahap:

    1. Al-Arba’in An-Nawawiyah (42 hadits);
    2. disempurnakan dengan Jami’ul ’Ulum wal Hikam (Al-Imam Ibnu Rajab, 50 hadits);
    3. ’Umdatul Ahkam (Al-Hafizh Abdul Ghani Al-Maqdisi, sepupu Ibnu Qudamah, berisi hadits muttafaq ’alaih Al-Bukhari dan Muslim);
    4. Bulughul Maram (Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani);
    5. Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.

    4. Fiqih

    Mulai dari kitab ringkas sesuai mazhab. Contoh pada mazhab Hanbali: Al-‘Umdah* karya Ibnu Qudamah. Contoh pada mazhab Syafi’i: Matan Abu Syuja’ (Ghayatut Taqrib*), karya Al-Imam Ahmad bin Husain Al-Ashfahani Asy-Syafi’i.

    Tiga kitab fiqih kontemporer yang direkomendasikan:

    • Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi (Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan);
    • Durusul Muhimmah li ’Ammatil Ummah (Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz);
    • Al-Fiqh Al-Muyassar (disusun tim ulama, dengan kata pengantar Menteri Agama Saudi saat itu, Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh).

    Untuk kitab-kitab lanjutan, rujukannya adalah “empat imam abad ini”: Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, Al-Albani, dan Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i (kadang ditambah Shalih Al-Fauzan sebagai yang kelima).

    C. Kitab Pendamping

    • Sifat Shalat Nabi (Asy-Syaikh Al-Albani) untuk fiqih shalat.
    • Hishnul Muslim (Asy-Syaikh Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani) untuk doa dan dzikir harian.
    • Al-Adzkar (Al-Imam An-Nawawi) bagi yang menginginkan yang lebih lengkap.

    VI. Doa Berlindung dari Waktu, Sahabat, dan Tetangga yang Buruk

    Doa ini diriwayatkan dari Uqbah bin ’Amir Al-Juhani radhiyallahu ’anhu.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ يَوْمِ السُّوءِ، وَمِنْ لَيْلَةِ السُّوءِ، وَمِنْ سَاعَةِ السُّوءِ، وَمِنْ صَاحِبِ السُّوءِ، وَمِنْ جَارِ السُّوءِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hari yang buruk, dari malam yang buruk, dari waktu yang buruk, dari sahabat yang buruk, dan dari tetangga yang buruk.”

    — HR. Ath-Thabrani, dari Uqbah bin ’Amir Al-Juhani radhiyallahu ’anhu; dinyatakan shahih

    Doa ini berkaitan dengan kisah dua tetangga terjelek Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, yaitu Abu Lahab dan Uqbah bin Abi Mu’ith, sebagaimana dibahas di atas.

    VII. Ikhtisar

    • Ni’mah muqayyadah dan muthlaqah: nikmat terikat (duniawi, netral) dan nikmat mutlak (bernilai akhirat).
    • Al-mar’u ’ala dini khalilih: kaidah pokok memilih sahabat.
    • Tiga jenis teman: kepentingan, bersenang-senang, keutamaan.
    • Empat golongan yang tidak diambil ilmunya (Al-Imam Malik) dan empat syarat guru.
    • Tiga tingkat kitab: mukhtashar, mutawassithah, muthawwalah.
    • Maqshud li-dzatihi (ilmu tujuan): empat ilmu yang diprioritaskan, yaitu tauhid dan akidah, tafsir, hadits, dan fiqih.

    KOMI Klasik · Seri 6

    Pintu Ilmu dan Pemantapan Klasifikasi Kitab

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 6
    Waktu
    26 September 2020

    I. Pengantar: Tiga Syarat Syukur

    Syukur atas nikmat memiliki tiga syarat:

    1. Syarat hati: meyakini bahwa nikmat datang dari Allah semata.
    2. Syarat lisan: mengucapkannya, terutama dengan Alhamdulillah.
    3. Syarat perbuatan: menggunakan nikmat untuk ketaatan.

    وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

    “Dan terhadap nikmat Rabb-mu, hendaklah engkau menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).”

    — QS. Adh-Dhuha: 11

    Kaidah dari Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah: siapa yang mengawali penyebutan nikmat dengan Alhamdulillah, Allah akan memberkahi nikmat tersebut.

    II. Kerangka Penyatu: “Pintu Ilmu”

    Seluruh pelajaran KOMI 1 sampai KOMI 5 dapat disatukan dalam satu ayat.

    وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.”

    — QS. Al-Baqarah: 189 (penggalan akhir ayat)

    Sebab turunnya ayat. Menurut hadits Al-Bara’ bin ’Azib radhiyallahu ’anhu dalam Shahih Al-Bukhari, kaum Anshar dahulu memiliki kebiasaan, sepulang dari ibadah haji, tidak masuk rumah lewat pintu depan melainkan lewat pintu belakang. Seorang sahabat Anshar menyelisihi kebiasaan itu dan tetap masuk lewat pintu depan. Tindakannya inilah yang dibenarkan Allah, sehingga turun ayat ini yang menegur kebiasaan menyimpang tersebut.

    Penerapan pada ilmu. Disandarkan kepada Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah: metode menempuh ilmu agama harus mengambil dari pintu-pintunya dan masuk dari pintu-pintunya. Segala sesuatu memiliki pintu. Pintu pernikahan adalah wali. Pintu rumah tangga bagi seorang istri adalah suaminya. Pintu mengikuti kajian online adalah izin admin atau pemilik grup. Siapa yang memasuki sesuatu tanpa melalui pintunya disamakan dengan pencuri, dan tidak ada keberkahan padanya.

    A. Dua Pintu Ilmu

    Ilmu sebagai sebuah rumah memiliki dua pintu.

    1. Pintu hissi (tampak): kitab. Salah memilih kitab berarti gagal menuntut ilmu, walaupun telah belajar bertahun-tahun.
    2. Pintu ma’nawi (tidak tampak): pemilik ilmu. Terdiri dari dua tingkat:
      • Pemilik hakiki, yaitu Allah. Pintunya adalah niat yang ikhlas (lihat KOMI 1).
      • Pemilik secara wasilah (sarana), yaitu guru dan ulama. Pintunya adalah ketepatan memilih guru (lihat KOMI 5).

    B. Kesimpulan

    Kesuksesan dan keberkahan menuntut ilmu syar’i ditentukan oleh benarnya tiga perkara: (1) niat kepada Allah, (2) memilih guru, dan (3) memilih kitab.

    Kaitannya dengan pelajaran sebelumnya: KOMI 2 (ilmu bermanfaat) menjelaskan apa yang Allah inginkan dari ilmu yang dituntut melalui pintu niat yang benar. KOMI 3 (klasifikasi ilmu) dan KOMI 5 (memilih kitab) menjelaskan cara memasuki pintu kitab dengan benar, yaitu secara bertahap: (a) dari yang terpenting sebelum yang penting (ilmu tujuan sebelum ilmu sarana), dan (b) dari yang dasar dan ringkas sebelum yang besar dan luas.

    C. Ilustrasi

    Seorang mualaf yang baru masuk Islam harus diajarkan syahadat dan tauhid (pintu Islam) terlebih dahulu, bukan langsung ilmu bahasa Arab atau mustholah hadits. Penuntut ilmu yang tauhid dan akidahnya belum kuat namun sudah “melompat” ke cabang-cabang ilmu lanjutan diibaratkan “pahlawan kesiangan” dan rentan terkena futur serta fitnah.

    III. Pemantapan dan Koreksi: Klasifikasi Kitab

    Kalimat yang tepat: kitab, ditinjau dari segi ringkas atau tidaknya, terbagi menjadi tiga tingkat. Contoh untuk tiap tingkat:

    1. Mukhtashar (ringkas). Hanya matan, nyaris tanpa dalil, berisi uraian dasar. Contoh: Matan Abu Syuja’ (fiqih Syafi’i), Al-’Umdah karya Ibnu Qudamah (fiqih Hanbali), dan Syarhus Sunnah karya Al-Imam Al-Barbahari (akidah, sekitar 170 poin tanpa dalil eksplisit).
    2. Mutawassithah (pertengahan). Lanjutan dari uraian dasar, sudah disertai dalil Al-Qur’an dan hadits. Contoh: Al-Muqni’ karya Ibnu Qudamah, Al-Fiqh Al-Muyassar, dan Al-Wajiz (Asy-Syaikh Abdul Azhim Al-Badawi).
    3. Muthawwalah (luas). Penjelasan luas yang memuat perbandingan antarmazhab. Contoh: Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (Al-Imam An-Nawawi, mazhab Syafi’i), Al-Mughni (Al-Imam Ibnu Qudamah, mazhab Hanbali), dan Al-Muhalla (Al-Imam Ibnu Hazm Al-Andalusi Azh-Zhahiri).

    Jenjang Kitab Fiqih Hanbali Karya Ibnu Qudamah

    Dengan analogi jenjang pendidikan (Asy-Syaikh Abdurrazzaq ’Afifi):

    1. Al-’Umdah: SD (mukhtashar);
    2. Al-Muqni’: SMP (mutawassithah);
    3. Al-Kafi: SMA (mutawassithah);
    4. Al-Mughni: universitas (muthawwalah).

    Al-Muqni’ (dengan huruf qaf) dibedakan dari Al-Mughni (dengan huruf ghain).

    Empat Ilmu Tujuan dan Kitab Rekomendasinya (Ringkas)

    Rincian lengkap terdapat pada KOMI 5.

    • Tauhid dan akidah: Al-Qawa’idul Arba’, Al-Ushul Ats-Tsalatsah, Kitabut Tauhid, Kasyfu Syubuhat, lalu Al-Wasithiyyah, Al-Hamawiyyah, At-Tadmuriyyah, Ath-Thahawiyyah.
    • Tafsir: As-Sa’di, Ibnu Katsir, Al-Baghawi.
    • Hadits: Al-Arba’in dan Jami’ul ’Ulum wal Hikam, lalu ’Umdatul Ahkam, Bulughul Maram, Shahih Al-Bukhari dan Muslim.
    • Fiqih: matan mazhab, lalu kitab kontemporer (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, Durusul Muhimmah, Al-Fiqh Al-Muyassar).

    IV. Doa Berlindung dari Sifat Tercela dan Kesulitan Hidup

    A. Kaidah Membaca Redaksi Doa

    Dalam doa-doa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam:

    • bentuk Allahumma inni a’udzu bika min… (اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ…), “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari…”, pasti objeknya sesuatu yang buruk;
    • bentuk Allahumma inni as’aluka… (اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ…), “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu…”, objeknya adalah kebaikan.

    B. Doanya

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari gundah, sedih, lemah, malas, kikir, pengecut, terlilit utang, dan penindasan orang lain.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6369 (juga no. 2893) dan Muslim no. 2706, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Dalam riwayat Al-Bukhari yang lain, redaksinya:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari gundah dan sedih; aku berlindung kepada-Mu dari lemah dan malas; aku berlindung kepada-Mu dari pengecut dan kikir; aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan penindasan orang.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Maknanya sama. Dianjurkan menghafal redaksi yang sesuai riwayat aslinya bila mampu.

    C. Penjelasan Tiap Frasa

    • Al-hamm wal-hazan (gundah dan sedih). Tidak setiap gundah dan sedih tercela; sedih yang wajar atas musibah adalah hal manusiawi. Yang dimaksud adalah gundah dan sedih yang menghalangi ketaatan atau menjerumuskan pada kemaksiatan.
    • Al-’ajzu wal-kasal (lemah dan malas). Lemah adalah kelemahan hati sebelum beramal. Malas adalah sikap dalam pelaksanaan ibadah itu sendiri, dan ia merupakan sifat orang munafik.
    • Al-bukhlu wal-jubnu (kikir dan pengecut). Kikir bisa bersifat hissi (harta, sedekah) maupun ma’nawi (kikir ilmu atau nasihat, salah satu dari enam penghalang ilmu; lihat KOMI 3). Pengecut mencakup tidak berani menegakkan kebenaran, termasuk tidak menegur keluarga (istri atau anak) yang berbuat maksiat.
    • Dhala’id-dayn (terlilit utang).
    • Ghalabatir-rijal (dikuasai atau ditindas orang lain). Termasuk oleh orang terdekat seperti pasangan, atasan, atau mitra bisnis, sehingga terhalang dari ketaatan.

    V. Ikhtisar

    • QS. Al-Baqarah: 189: dasar kerangka “pintu ilmu”; memasuki sesuatu harus melalui pintunya.
    • Pintu hissi (kitab) dan pintu ma’nawi (pemilik ilmu): Allah dengan pintu niat, guru sebagai wasilah dengan pintu ketepatan memilih guru.
    • Mukhtashar, mutawassithah, muthawwalah: tiga tingkat kitab berdasarkan keringkasan.
    • A’udzu bika (berlindung dari keburukan) dan as’aluka (memohon kebaikan): kaidah membaca redaksi doa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    KOMI Klasik · Seri 7

    Fiqih Keutamaan Amal

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 7
    Waktu
    3 Oktober 2020

    I. Pengantar: Mengapa Perlu Memilah Amal

    Amal ibadah sangat banyak, sedangkan umur singkat. Sebagaimana pada ilmu, kehidupan yang singkat mengharuskan prioritas. Tujuan pembahasan ini adalah agar penuntut ilmu mampu memilah amal yang paling utama di antara amal-amal ibadah yang begitu banyak.

    II. Adab sebagai Kunci Menuntut Ilmu (Tambahan atas Kerangka “Pintu Ilmu”)

    Kerangka “pintu ilmu” (QS. Al-Baqarah: 189; lihat KOMI 6) dilengkapi dengan penegasan bahwa beradab kepada tiga perkara adalah kunci sukses menuntut ilmu:

    1. Beradab kepada pemilik ilmu yang hakiki (Allah) melalui niat yang ikhlas (lihat KOMI 1).
    2. Beradab kepada pemilik ilmu secara wasilah (guru) melalui memilih guru sesuai syarat (lihat KOMI 5). Contohnya Al-Imam Malik rahimahullah yang selalu bersuci dan duduk tenang sebelum mengajarkan hadits, sebagai bentuk pengagungan terhadap ilmu.
    3. Beradab kepada ilmu itu sendiri, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.

    III. Enam Sisi Keutamaan Amal

    Pembahasan ini disandarkan pada kitab Tajrid Al-Ittiba’ wa Bayan Asbab Tafadhul Al-A’mal karya Asy-Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah (sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia).

    A. Dari Sisi Jenis

    1. Amalan wajib lebih utama daripada amalan sunnah.

    Amalan wajib yang paling utama adalah rukun Islam: syahadat, shalat, zakat, puasa Ramadhan, lalu haji. Setelah rukun Islam, kewajiban yang paling utama adalah berbakti kepada kedua orang tua.

    Sufyan bin ’Uyainah rahimahullah (tabi’ut tabi’in, guru Al-Imam Asy-Syafi’i) berkata: barangsiapa menjaga shalat fardhu lima waktu, ia telah bersyukur kepada Allah; barangsiapa selalu mendoakan kedua orang tuanya di setiap akhir shalatnya, ia telah bersyukur kepada kedua orang tuanya.

    Mendoakan orang tua dapat dilakukan dengan menyebut nama mereka. Teladannya ’Urwah bin Az-Zubair rahimahullah (tabi’in) yang berdoa di dalam shalat: Allahummaghfirli Zubair (nama ayahnya) wa Asma’ bintu Abi Bakr (nama ibunya). Hal ini boleh diterapkan dengan menyebut nama orang tua atau guru masing-masing. Dapat pula dengan doa umum: Allahummaghfirli wa li walidayya warhamhuma kama rabbayani shaghira, atau doa Nabi Ibrahim ’alaihis salam: Rabbanaghfirli wa li walidayya wa lil mu’minina yauma yaqumul hisab.

    2. Amalan hati lebih utama daripada amalan lisan dan perbuatan.

    Dalilnya, Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah membuat bab “Al-’ilmu qablal qauli wal ’amal” (ilmu sebelum ucapan dan perbuatan) dalam Shahih-nya, berdasarkan firman Allah:

    فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ

    “Maka ketahuilah, bahwa tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Allah.”

    — QS. Muhammad: 19

    3. Tiga penentu kualitas amal.

    • Ilmu. Makin berilmu seseorang tentang suatu ibadah (kuantitas hafalan dan kedalaman pemahaman), makin berkualitas amalnya. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata bahwa menuntut ilmu lebih utama daripada shalat sunnah.
    • Jihad atau mujahadah. Kesungguhan dan pengorbanan dalam beramal, misalnya datang lebih awal ke masjid atau majelis ilmu.
    • Dzikir. Banyaknya mengingat Allah dalam beramal. Dalilnya hadits riwayat Al-Imam Ahmad tentang tiga sahabat dari satu kabilah; yang wafat paling akhir masuk surga lebih dahulu karena lebih lama berdzikir. Contoh lainnya Utsman bin Affan dan Tamim Ad-Dari radhiyallahu ’anhuma yang membaca tiga puluh juz Al-Qur’an dalam satu rakaat.

    B. Dari Sisi Kuatnya Keikhlasan dan Mutaba’ah

    لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “(Allah menciptakan mati dan hidup) untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.”

    — QS. Al-Mulk: 2

    Yang dinilai adalah amal yang paling baik, bukan yang paling banyak. Al-Imam Fudhail bin ’Iyadh rahimahullah (tabi’ut tabi’in, guru Al-Imam Asy-Syafi’i), sebagaimana dikutip Ibnu Rajab dalam Jami’ul ’Ulum wal Hikam, menafsirkan ahsanu ’amala sebagai amal yang paling ikhlas dan paling benar (sesuai sunnah). Amal yang ikhlas tanpa mutaba’ah tertolak, dan amal yang sesuai sunnah tanpa keikhlasan pun tertolak.

    Enam indikator mutaba’ah (wajib dihafal setiap penuntut ilmu):

    1. Sebab. Ibadah harus memiliki sebab yang disyariatkan. Contoh pelanggaran: mengkhususkan shalat malam pada tanggal 27 Rajab untuk memperingati Isra Mi’raj, atau puasa mutih tanpa sebab syar’i.
    2. Jenis. Contoh: hewan kurban harus unta, sapi, atau kambing, tidak boleh diganti ayam atau bebek.
    3. Kadar atau jumlah. Contoh: jumlah rakaat shalat dan persentase zakat tidak boleh ditambah atau dikurangi.
    4. Cara (kaifiyat). Dari sisi lisan, seperti bacaan shalawat sesuai lafal dan tidak dicampur-campur; dari sisi perbuatan, seperti urutan wudhu dan urutan gerakan shalat.
    5. Waktu. Contoh: shalat Dzuhur dikerjakan pada waktunya, haji pada bulan Dzulhijjah.
    6. Tempat. Contoh: wukuf di Arafah, bukan di Mina atau Muzdalifah; i’tikaf di masjid, bukan di pasar.

    C. Dari Sisi Kontinuitas (Istiqamah)

    Ada dua dalil utama.

    وَاعْلَمُوا أَنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

    “Ketahuilah, bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu (terus-menerus) walaupun sedikit.”

    — HR. Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Hadits kedua dari Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma (muttafaq ’alaih): Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menegur seseorang yang dahulu rajin shalat malam lalu meninggalkannya. Ini menunjukkan larangan terhadap ibadah yang naik-turun tak menentu.

    Doa yang diwasiatkan adalah doa Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah (tabi’in):

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبُّنَا، فَارْزُقْنَا الاِسْتِقَامَةَ

    “Ya Allah, Engkau Rabb kami, karuniakanlah kepada kami keistiqamahan.”

    — Doa Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah

    D. Dari Sisi Waktu dan Tempat

    Waktu harian terbaik adalah pagi dan petang, yaitu dua waktu dingin (shalat Subuh dan Ashar).

    مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

    “Barangsiapa menjaga dua shalat di waktu dingin, ia masuk surga.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu

    Waktu mingguan terbaik adalah hari Jumat. Waktu tahunan terbaik adalah bulan Ramadhan dan empat bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).

    Tempat terbaik adalah tiga tanah haram: Masjidil Haram (Mekah), Masjid Nabawi (Madinah), dan Masjid Al-Aqsha (Palestina).

    E. Dari Sisi Dampak (Muta’addi dan Qashir)

    Amalan muta’addi (manfaatnya meluas kepada orang lain) lebih utama daripada amalan qashir (manfaatnya hanya untuk pelakunya, seperti shalat, puasa, dan i’tikaf pribadi).

    خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

    “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.”

    — HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath dan lainnya, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma; dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani

    مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

    “Barangsiapa menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti pahala pelakunya.”

    — HR. Muslim no. 2674, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Dalam hadits ini pahala pelaku sedikit pun tidak berkurang. Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah (murid Ibnu Baz dan Ibnu ’Utsaimin) menjelaskan bahwa pelaku ibadah qashirah amalnya terputus saat wafat, sedangkan pelaku ibadah muta’addi amalnya terus mengalir.

    F. Dari Sisi Keadaan

    1. Keadaan umum. Semakin rusak lingkungan dan masyarakat di sekitar (di akhir zaman), semakin besar pahala kesabaran dalam mempertahankan amal ibadah yang benar di tengah mereka.
    2. Keadaan khusus pelaku. Semakin besar godaan dan peluang bermaksiat yang dihadapi, semakin besar keutamaan amal baik yang tetap dilakukan. Dalilnya hadits tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari kiamat dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu (muttafaq ’alaih): imam yang adil; pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Rabb-nya; laki-laki yang hatinya terpaut ke masjid; dua orang yang saling mencintai karena Allah; laki-laki yang menolak ajakan zina dari wanita berkedudukan dan cantik dengan mengatakan “inni akhaafullah” (aku takut kepada Allah); orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi; dan orang yang menangis mengingat Allah dalam kesendirian.

    IV. Doa Berlindung dari Kejelekan Amal

    Doa ini dibaca Nabi shallallahu ’alaihi wasallam di akhir shalat sebelum salam.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ، وَمِنْ شَرِّ مَا لَمْ أَعْمَلْ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan amal yang telah aku lakukan, dan dari kejelekan amal yang belum aku lakukan.”

    — HR. Muslim no. 2716, dari Aisyah radhiyallahu ’anha; dimasukkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi

    Dua makna “kejelekan amal”.

    1. Dosa yang telah dilakukan di masa lalu dan dosa yang berpotensi dilakukan di masa depan.
    2. Amal ketaatan (shalat, dzikir) yang sudah dikerjakan namun tercampur cacat, seperti riya dan tidak khusyuk, baik yang telah maupun yang akan dikerjakan.

    Doa ini dianjurkan digabung dengan doa-doa pendek lain sebelum salam, yaitu ta’awwudz dari adzab kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah Dajjal.

    V. Ikhtisar

    • Ahsanu ’amala (QS. Al-Mulk: 2): yang dinilai Allah adalah kualitas amal, bukan kuantitas.
    • Enam indikator mutaba’ah: sebab, jenis, kadar, cara, waktu, tempat.
    • Muta’addi dan qashir: amal yang manfaatnya meluas dan amal yang manfaatnya hanya untuk diri sendiri.
    • Ahabbul a’mal ilallah adwamuha wa in qalla: amal yang kontinu walau sedikit lebih dicintai Allah daripada amal banyak yang terputus.

    Ringkasnya: prioritaskan amal dari sisi jenis (wajib atas sunnah; amalan hati atas lisan dan perbuatan; diperkuat dengan ilmu, mujahadah, dan dzikir), jaga ikhlas dan mutaba’ah (enam indikator), jaga kontinuitas (doa Al-Hasan Al-Bashri), manfaatkan waktu dan tempat terbaik, perbanyak amal muta’addi, dan bersabar menghadapi keadaan yang menantang.

    KOMI Klasik · Seri 8

    Kaidah Fiqih dalam Beramal (Seri 1)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 8
    Waktu
    17 Oktober 2020

    I. Pengantar: Wafat di Atas Islam dan Sunnah

    Doa “Allahumma amitna ’alal Islam was-sunnah” memuat dua permintaan. Wafat di atas Islam bermakna wafat di atas tauhid dan menjauhi kesyirikan. Wafat di atas Sunnah bermakna wafat di atas manhaj Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dan para sahabat, menjauhi bid’ah, baik dalam keyakinan maupun amalan.

    Memberi nama atau kunyah yang baik termasuk sunnah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Memilih kunyah dari nama sahabat yang memiliki keteladanan tertentu, misalnya Ja’far bin Abi Thalib atau Usamah bin Zaid radhiyallahu ’anhuma, menjadi motivasi untuk meneladani sifat sahabat tersebut.

    II. Lima Kaidah Fiqih Besar (Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Al-Kubra)

    Pembahasan kaidah fiqih dalam beramal berlangsung dalam beberapa seri (KOMI 8–10). Kaidah fiqih terbesar ada lima, disebut juga al-khams (“yang lima”):

    1. Al-umuru bi maqashidiha (الْأُمُورُ بِمَقَاصِدِهَا) — segala perkara dan perbuatan tergantung pada maksud dan tujuannya.
    2. Al-yaqinu la yuzalu bisy-syakk (الْيَقِينُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ) — keyakinan tidak digugurkan oleh keraguan.
    3. Al-masyaqqatu tajlibut-taisir (الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيرَ) — kesulitan mendatangkan kemudahan.
    4. Adh-dhararu yuzal (الضَّرَرُ يُزَالُ) — kemudaratan harus dihilangkan sebisa mungkin.
    5. Al-’adatu muhakkamah (الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ) — adat atau kebiasaan dijadikan rujukan penentu hukum.

    Ada tiga alasan kelima kaidah ini disebut kaidah kubra (besar):

    1. Berlaku pada hampir seluruh bab fiqih, berbeda dari kaidah lain yang hanya berlaku pada bab tertentu, misalnya thaharah atau muamalah saja.
    2. Disepakati oleh empat mazhab: Hanafi (Imam Abu Hanifah), Maliki (Imam Malik bin Anas), Syafi’i (Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i), dan Hambali (Imam Ahmad bin Hanbal).
    3. Masing-masing mengandung banyak kaidah turunan.

    III. Kaidah Pertama: Al-Umuru bi Maqashidiha

    A. Dalil

    1. Ikhlas dalam beribadah.

    وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

    “Padahal mereka tidak diperintah kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”

    — QS. Al-Bayyinah: 5

    2. Tekad dalam talak. Lafaz kinayah (tidak tegas) dalam talak atau zihar dinilai berdasarkan maksud pengucapnya, bukan sekadar bunyi kalimatnya.

    وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلَاقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

    “Dan jika mereka berazam (bertekad) untuk menjatuhkan talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 227

    3. Hadits niat. Hadits ini dibahas pada KOMI 1. Termasuk di dalamnya contoh hijrah: hijrah karena Allah dan Rasul-Nya bernilai untuk keduanya, sedangkan hijrah karena dunia atau wanita hanya bernilai sesuai tujuan duniawinya.

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

    “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu

    B. Tiga Pembagian Amal Ditinjau dari Fungsi Niat

    1. Amal yang mengandung unsur kebiasaan (adat). Perbuatan semacam ini juga dilakukan orang lain di waktu atau tempat lain sebagai kebiasaan, sehingga wajib dibedakan (tamyiz) dengan niat agar menjadi ibadah. Contoh: mandi dan nikah, yang juga dilakukan non-muslim bahkan hewan sebagai kebiasaan. Mandi janabah tanpa niat ibadah tidak sah dan wajib diulang.

    2. Amal yang murni dzat ibadah, tidak mengandung kebiasaan sama sekali, seperti shalat dan dzikir. Amal ini tidak perlu dibedakan dari kebiasaan karena memang bukan kebiasaan, tetapi tetap perlu dibedakan antarsesama jenis ibadah. Niat harus tepat antara Dzuhur dan Ashar, dan antara takbiratul ihram yang wajib dengan takbir intiqal yang sunnah, meski lafaznya sama-sama “Allahu Akbar”.

    3. Amal yang dzat ibadah namun khusus pada waktu atau tempat tertentu, hanya satu jenis dan tidak ada varian lain. Amal ini tidak perlu dibedakan sama sekali, cukup diniatkan ikhlas. Contoh: haji (khusus bulan Dzulhijjah dan Masjidil Haram), umrah (khusus tempat, waktunya bebas), dan puasa Ramadhan (khusus waktu, tidak bisa digabung niatnya dengan puasa Senin–Kamis atau puasa Daud sekaligus).

    C. Dua Jenis Amalan Ditinjau dari Tuntutan Syariat

    1. Amalan yang dituntut syariat, terbagi dua:

    • Dituntut dikerjakan (shalat, puasa, zakat, haji): niat menjadi syarat sah.
    • Dituntut ditinggalkan (zina, riba, mencuri): meninggalkannya sah tanpa niat. Bila diniatkan karena Allah, ada tambahan pahala (ziyadah). Niat meninggalkan harus karena Allah, bukan karena gengsi atau takut dicemooh, agar pahalanya sempurna.

    2. Amalan yang tidak dituntut syariat, yaitu perkara mubah (boleh dikerjakan atau ditinggalkan) yang bersifat duniawi: makan, tidur, olahraga, bersepeda, dan semisalnya. Niat tidak dituntut. Namun bila diniatkan untuk mendukung ibadah (menguatkan tauhid, aqidah, dan ibadah), perbuatan itu bernilai ibadah yang besar. Bila tidak diniatkan, tidak bernilai ibadah sama sekali, walaupun bermanfaat bagi tubuh.

    D. Tercampurnya Niat pada Amalan

    1. Tercampur niat duniawi (bukan riya). Hukumnya boleh, dengan dua syarat:

    • Amal tetap dikerjakan ikhlas karena Allah.
    • Niat duniawi tidak mendominasi niat akhirat.

    Dalilnya:

    لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ

    “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Rabb-mu.”

    — QS. Al-Baqarah: 198

    Konteksnya adalah berdagang sambil berhaji.

    مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

    “Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung silaturahmi.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu (juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu)

    وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

    “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.”

    — QS. Ath-Thalaq: 2

    Konteksnya adalah bertakwa sambil berharap Allah menyelesaikan masalah duniawi seperti utang.

    2. Tercampur riya (syirik ashghar). Ada dua keadaan:

    • Riya sejak awal amal: amal tertolak secara mutlak.
    • Riya muncul belakangan, terbagi dua:
      • Di tengah amal (misalnya pada rakaat kedua shalat). Bila dilawan dan berhasil, pahala tetap didapat. Bila dilawan namun tidak sepenuhnya berhasil, pahala tetap didapat karena sudah berusaha (sesuai firman Allah “fattaqullaha mastatha’tum”). Bila riya dibiarkan tanpa dilawan, ulama berselisih: jumhur, termasuk pendapat Imam Ahmad yang dikuatkan, berpendapat amal tetap diterima; sebagian berpendapat amal gugur. Sikap yang dianjurkan tetap melawannya dan tidak bermalas-malasan.
      • Setelah amal selesai (misalnya beberapa bulan atau tahun kemudian muncul keinginan pamer). Jumhur ulama, dan ini pendapat yang dipilih Al-Ustadz Dzulqarnain dan Al-Ustadz Firanda Andirja hafizhahumallah, berpendapat pahala amal yang sudah didapat tetap utuh, namun riya yang muncul belakangan itu sendiri berdosa. Sebagian ulama, di antaranya Al-Imam Ibnul Qayyim, berpendapat pahala amal tersebut ikut gugur.

    E. Dua Kaidah Turunan

    1. Al-’ibratu fil-’uqudi bil-maqashidi wal-ma’ani la bil-alfazhi wal-mabani

    الْعِبْرَةُ فِي الْعُقُودِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي

    “Yang menjadi patokan dalam akad adalah tujuan dan hakikatnya, bukan lafaz dan bentuk kalimatnya.”

    Contoh:

    • Pembeli menitipkan jam tangan sebagai jaminan sambil mengambil uang. Lafaznya “titipan”, tetapi hakikatnya akad rahn (jaminan), bukan wadi’ah (titipan murni).
    • “Tukar hadiah” mobil dengan syarat timbal balik. Hakikatnya jual beli, bukan hibah.
    • Nasabah “menitipkan” uang di bank, sedangkan bank memakainya untuk usaha. Hakikatnya akad utang piutang, bukan wadi’ah. Kaidah ini relevan untuk menilai lembaga keuangan berlabel syariah yang tidak konsisten dengan akad yang diklaim.

    2. Man ista’jala bisy-syai’i qabla awanihi ’uqiba bihirmanih

    مَنِ اسْتَعْجَلَ الشَّيْءَ قَبْلَ أَوَانِهِ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ

    “Barangsiapa tergesa mengambil sesuatu sebelum waktunya, ia dihukum dengan tidak mendapatkannya.”

    Contoh:

    • Anak yang membunuh ayahnya demi mempercepat warisan dihukum dengan tidak berhak mendapat warisan sama sekali.
    • Suami yang menalak tiga istrinya saat sakit parah agar istri tidak mendapat warisan: istri tetap berhak atas warisan karena niat sang suami untuk menzalimi terbukti.

    IV. Ikhtisar

    • Al-umuru bi maqashidiha: kaidah fiqih besar pertama; perbuatan dinilai dari maksud dan tujuannya.
    • Tamyiz: fungsi niat membedakan ibadah dari kebiasaan, dan membedakan antarsesama ibadah.
    • Ziyadah: tambahan pahala ketika niat diterapkan pada amal meninggalkan larangan.
    • Al-’ibratu bil-maqashid la bil-alfazh: akad dinilai dari hakikat dan tujuannya, bukan bunyi lafaznya.
    • Riya: sejak awal membatalkan amal; di tengah amal dilawan; setelah amal selesai tidak menggugurkan pahala menurut jumhur, tetapi berdosa tersendiri.
    • Kelanjutan: kaidah kedua (al-yaqinu la yuzalu bisy-syakk) dan sebagian kaidah ketiga dibahas pada KOMI 9; penyelesaian seri kaidah fiqih pada KOMI 10.

    KOMI Klasik · Seri 9

    Kaidah Fiqih dalam Beramal (Seri 2)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 9
    Waktu
    24 Oktober 2020

    I. Kaidah Kedua: Al-Yaqinu La Yazulu bisy-Syakk

    Bunyi kaidah:

    الْيَقِينُ لَا يَزُولُ بِالشَّكِّ

    Artinya: keyakinan tidak gugur atau hilang disebabkan keraguan. Kaidah ini merupakan kaidah fiqih besar kedua (lihat KOMI 8 untuk daftar lima kaidah besar).

    A. Enam Tingkatan Ilmu

    Untuk memahami kaidah ini perlu dipahami lebih dulu tingkatan pengetahuan, sebagaimana dijelaskan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah dalam penjelasan kitab Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah:

    1. Al-’ilmu — mengetahui sesuatu sesuai keadaan yang pasti dan sebenarnya.
    2. Al-jahlul basith (kebodohan sederhana) — tidak mengetahui sesuatu sama sekali.
    3. Al-jahlul murakkab (kebodohan berlapis) — mengetahui sesuatu tidak sesuai kenyataan, namun merasa dirinya tahu. Ini dua kebodohan sekaligus: bodoh karena tidak tahu yang sebenarnya, dan bodoh karena mengira dirinya tahu.
    4. Al-wahm — mengetahui sesuatu dengan kemungkinan salah lebih besar daripada benar (dugaan lemah).
    5. Asy-syakk — mengetahui sesuatu dengan kemungkinan benar dan salah sama besar (ragu, 50:50).
    6. Azh-zhann — mengetahui sesuatu dengan kemungkinan benar lebih besar daripada salah (dugaan kuat).

    Karena itu seseorang yang tidak tahu hendaknya mengucapkan Allahu a’lam, agar tidak terjatuh pada jahlul murakkab. Dalam hadits, menyampaikan ilmu diperintahkan:

    بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

    “Sampaikanlah dariku walau satu ayat.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    Perintah ini berlaku bagi yang memiliki ilmu, bukan bagi yang berbicara tanpa ilmu.

    B. Tiga Tingkatan Al-Yaqin

    1. ’Ilmul yaqin — mengetahui dengan pasti berdasarkan ilmu (dalil). Contoh: keyakinan akan surga dan neraka berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
    2. ’Ainul yaqin — mengetahui dengan pasti setelah melihat langsung. Contoh: surga dan neraka yang diperlihatkan kepada seluruh manusia di Padang Mahsyar.
    3. Haqqul yaqin — mengetahui setelah benar-benar merasakan. Contoh: keyakinan penghuni surga setelah dimasukkan ke dalamnya.

    C. Dalil Kaidah

    1. Keraguan hadats dalam shalat. Seorang sahabat mengadukan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam keraguan dalam shalatnya, seakan-akan ia berhadats. Beliau bersabda:

    لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

    “Janganlah ia berpaling (dari shalatnya) sampai ia mendengar suara atau mendapati bau.”

    — HR. Al-Bukhari no. 177 dan Muslim no. 361, dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu ’anhu

    2. Keraguan jumlah rakaat.

    إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلَاثًا أَمْ أَرْبَعًا، فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ، ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ، فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلَاتَهُ، وَإِنْ كَانَ صَلَّى تَمَامًا كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

    “Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya dan tidak tahu apakah sudah shalat tiga atau empat rakaat, hendaklah ia membuang keraguan itu dan mengambil yang ia yakini, kemudian bersujud dua kali sebelum salam. Jika ternyata ia shalat lima rakaat, dua sujud itu menggenapkan shalatnya; dan jika ternyata shalatnya sudah sempurna, dua sujud itu menjadi penghinaan bagi setan.”

    — HR. Muslim no. 571, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    D. Lima Kaidah Turunan

    1. Al-ashlu baqa’u ma kana ’ala ma kana (الْأَصْلُ بَقَاءُ مَا كَانَ عَلَى مَا كَانَ) — hukum asal: keadaan sekarang tidak berubah dari keadaan sebelumnya.

    • Orang yang yakin sudah berwudhu lalu ragu apakah wudhunya batal (misalnya merasa seperti kentut tetapi tidak yakin): hukum asalnya tetap suci, shalat dilanjutkan.
    • Sebaliknya, orang yang yakin baru buang hajat lalu ragu apakah sudah berwudhu: hukum asalnya tetap berhadats, wajib berwudhu lebih dulu.

    2. Al-ashlu fil umuril hadithati al-’adam (الْأَصْلُ فِي الْأُمُورِ الْحَادِثَةِ الْعَدَمُ) — hukum asal perkara baru adalah tidak ada, sampai ada bukti.

    Kaidah ini sering diterapkan dalam fiqih muamalah. Klaim seseorang tentang keuntungan dalam mudharabah, pelunasan utang, atau tuduhan berutang tidak diterima tanpa bukti. Pihak yang mengklaim sesuatu yang “baru” harus membuktikannya, sedangkan pihak yang mempertahankan keadaan semula dimenangkan bila tidak ada bukti. Kaidah ini penting di masa banyak fitnah dan penipuan yang mengatasnamakan identitas (misalnya “saya Salafi” atau “saya pamanmu”): klaim tidak diterima sebelum ada bukti nyata dari ucapan dan perbuatan.

    3. Al-ashlu idhafatul hadithi ila aqrabi waqtin (الْأَصْلُ إِضَافَةُ الْحَادِثِ إِلَى أَقْرَبِ وَقْتٍ) — hukum asal: suatu kejadian disandarkan pada sebab atau waktu yang terdekat.

    • Seorang laki-laki mendapati bekas mimpi basah namun ragu terjadi pada malam yang mana. Kejadian disandarkan pada malam terdekat, sehingga hanya shalat yang dikerjakan setelahnya (yang berpotensi tanpa mandi junub) yang wajib diqadha.
    • Wanita hamil mengalami keguguran setelah dipukul orang, padahal sebelumnya ia sering mengangkat beban berat. Sebab keguguran disandarkan pada pemukulan (sebab terdekat), bukan pada kebiasaan mengangkat beban.

    4. Al-ashlu fil asy-ya’i al-ibahah (الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ) — hukum asal segala sesuatu (di luar ibadah) adalah boleh.

    هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

    “Dialah yang menciptakan untuk kamu segala apa yang ada di bumi.”

    — QS. Al-Baqarah: 29

    Contoh penerapan: ketika ditanya tentang daging pemberian orang yang tidak diketahui apakah ia menyebut basmalah saat menyembelih, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda agar dimakan saja tanpa bertanya-tanya, karena hukum asal makanan adalah halal sampai ada dalil yang mengharamkan (HR. Al-Bukhari, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha).

    5. Al-ashlu fil furuj at-tahrim (الْأَصْلُ فِي الْفُرُوجِ التَّحْرِيمُ) — hukum asal pada hubungan suami istri (kemaluan) adalah haram, kecuali ada penghalal, yaitu akad pernikahan yang sah.

    • Istri yang nifasnya melebihi 30 hari (belum genap 40 hari) sempat berhenti lalu keluar sedikit darah lagi: hukum asal yang diyakini ia masih dalam masa nifas, sehingga hubungan tetap terlarang sampai yakin suci.
    • Kisah Uqbah bin Al-Harits radhiyallahu ’anhu yang menikahi putri Abu Ihab bin ’Aziz. Seorang wanita mengaku pernah menyusui keduanya, padahal Uqbah dan keluarga mertuanya tidak mengetahuinya. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: “Bagaimana lagi, sedangkan wanita itu sudah mengatakannya,” maka Uqbah menceraikan istrinya. Sepersusuan menjadikan mahram, hukum asal kemaluan adalah haram, dan pengakuan tersebut cukup menimbulkan keraguan kuat yang mendekatkan pada keharaman. (HR. Al-Bukhari no. 88)

    II. Kaidah Ketiga: Al-Masyaqqatu Tajlibut-Taysir

    Bunyi kaidah:

    الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيرَ

    Artinya: kesulitan mendatangkan kemudahan.

    A. Dalil

    يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

    “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

    — QS. Al-Baqarah: 185

    Ayat ini disebutkan setelah perintah puasa Ramadhan dan rukhshah bagi orang sakit dan musafir.

    وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

    “Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan.”

    — QS. Al-Hajj: 78

    إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ

    “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang memberat-beratkan agama ini melainkan ia akan dikalahkan olehnya.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

    “Permudahlah dan jangan mempersulit; berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari (dari agama).”

    — HR. Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 1734, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    B. Dua Jenis Kemudahan dalam Agama

    1. Al-ashliy (asal) — kemudahan yang melekat pada kewajiban itu sendiri.

    • Shalat wajib hanya lima waktu (dari awalnya lima puluh waktu pada peristiwa Isra Mi’raj), namun tetap dibalas dengan pahala lima puluh.
    • Puasa wajib hanya satu bulan dalam setahun.
    • Zakat hanya 2,5% dari harta yang mencapai nishab.

    2. Al-’aridhiy (tambahan atau keringanan) — tujuh bentuk keringanan tambahan:

    1. At-tasqith (pengguguran). Contoh: shalat Jumat gugur bagi musafir dan budak (tanpa izin tuannya); haji gugur bagi yang tidak mampu.
    2. At-tanqish (pengurangan). Contoh: shalat qashar bagi musafir.
    3. At-taqdim wat-ta’khir (mendahulukan dan mengakhirkan). Contoh: jamak taqdim atau ta’khir karena ada hajat; membayar zakat sebelum genap haul bila sudah mencapai nishab.
    4. **Al-‘afwu** (pemaafan). Contoh: najis sedikit yang sulit dihilangkan dimaafkan; istijmar (istinja’ dengan batu) walaupun tidak benar-benar bersih sempurna.
    5. At-taghyir (perubahan tata cara). Contoh: shalat khauf saat perang dengan tata cara berbeda dari shalat biasa, termasuk di atas kendaraan.
    6. Al-ibdal (penggantian). Contoh: tayammum menggantikan wudhu atau mandi bila tidak ada air, air tidak cukup, atau ada uzur syar’i seperti sakit dan luka.
    7. At-takhyir (pilihan). Contoh: kaffarat melanggar sumpah boleh memilih antara memberi makan sepuluh orang miskin, memberi pakaian sepuluh orang miskin, atau memerdekakan budak; baru berpindah ke puasa tiga hari bila tidak mampu ketiganya.

    C. Dua Kaidah Turunan

    1. Idza dhaqa al-amru ittasa’a (إِذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اتَّسَعَ) — jika keadaan sempit, diberikan kelapangan. Contoh: disyariatkannya qashar dan jamak bagi musafir; orang yang tidak sanggup melunasi utang tepat waktu, maka pemberi utang wajib memperpanjang tempo.

    2. Adh-dharuratu tubihul mahzhurat (الضَّرُورَةُ تُبِيحُ الْمَحْظُورَاتِ) — keadaan darurat membolehkan sesuatu yang terlarang, namun hanya sebatas kebutuhan dan tidak boleh berlebih.

    • Orang tersesat di hutan tanpa bekal kecuali daging babi boleh memakannya sekadar bertahan hidup, tidak sampai kenyang.
    • Wanita hamil boleh diperiksa dokter laki-laki yang bukan mahram dalam keadaan darurat (tidak ada dokter perempuan), dengan membuka aurat hanya sebatas bagian yang diperiksa.

    III. Doa-Doa Pilihan

    Seluruh doa berikut adalah doa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Sebuah doa tidak boleh dianggap remeh walaupun pendek; doa adalah senjata seorang mukmin dalam kehidupan sehari-hari.

    A. Doa Memohon Kemudahan

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزَنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan kesedihan (kesulitan) menjadi mudah bila Engkau kehendaki.”

    — HR. Ibnu Hibban no. 974, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu (dishahihkan Syu’aib Al-Arna’uth)

    Doa ini mengandung pengakuan tauhid, takdir, dan tawakal: kemudahan hanya datang dari Allah, bukan dari kehebatan atau kecerdasan diri.

    B. Doa Memohon Ilmu yang Bermanfaat (dibaca setelah shalat Subuh)

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah no. 762, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha (dishahihkan Al-Albani)

    C. Doa Berlindung dari Gelisah dan Sedih

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَغَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari gelisah dan sedih, lemah dan malas, pengecut dan kikir, lilitan utang dan penindasan orang.”

    — HR. Abu Dawud no. 1555, dari Abu Umamah radhiyallahu ’anhu

    Redaksi dengan urutan Al-hamm wal-hazan, al-’ajz wal-kasal, al-bukhl wal-jubn, lalu dhala’id-dayn wa ghalabatir-rijal adalah riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu dalam Shahih Al-Bukhari no. 6369 (lihat KOMI 6).

    D. Doa Berlindung dari Keburukan Amal

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ وَمِنْ شَرِّ مَا لَمْ أَعْمَلْ

    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang telah aku kerjakan dan dari keburukan apa yang belum aku kerjakan.”

    — HR. Muslim no. 2716, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    IV. Ikhtisar

    • Al-yaqinu la yazulu bisy-syakk: keyakinan tidak gugur oleh keraguan (kaidah besar ke-2).
    • Enam tingkatan ilmu: al-’ilmu, al-jahlul basith, al-jahlul murakkab, al-wahm, asy-syakk, azh-zhann.
    • Tiga tingkatan yakin: ’ilmul yaqin (berdasar dalil), ’ainul yaqin (setelah melihat), haqqul yaqin (setelah merasakan).
    • Lima turunan kaidah ke-2: baqa’u ma kana ‘ala ma kana; al-’adam fil umuril hadithah; idhafatul hadith ila aqrabi waqtin; al-ibahah fil asy-ya’; at-tahrim fil furuj.
    • Al-masyaqqatu tajlibut-taysir: kesulitan mendatangkan kemudahan (kaidah besar ke-3).
    • Al-ashliy dan al-’aridhiy: kemudahan yang melekat pada asal kewajiban, dan keringanan tambahan (tasqith, tanqish, taqdim-ta’khir, ’afwu, taghyir, ibdal, takhyir).
    • Adh-dharuratu tubihul mahzhurat: darurat membolehkan yang terlarang, sebatas kebutuhan.
    • Dua kaidah besar yang tersisa, adh-dhararu yuzal dan al-’adatu muhakkamah, dibahas pada KOMI 10.

    KOMI Klasik · Seri 10

    Kaidah Fiqih dalam Beramal (Seri 3)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 10
    Waktu
    31 Oktober 2020

    I. Pengantar: Lima Kaidah Fiqih Besar

    Seri ini menyelesaikan pembahasan al-qawa’id al-fiqhiyyah al-kubra dengan kaidah keempat (adh-dhararu yuzal) dan kaidah kelima (al-’adatu muhakkamah). Kelima kaidah itu:

    1. Al-umuru bi maqashidiha — setiap perkara tergantung maksud dan tujuannya.
    2. Al-yaqinu la yazulu bisy-syakk — keyakinan tidak digugurkan oleh keraguan.
    3. Al-masyaqqatu tajlibut-taysir — kesulitan mendatangkan kemudahan.
    4. Adh-dhararu yuzal — kemudaratan harus dihilangkan sebisa mungkin.
    5. Al-’adatu muhakkamah — adat atau kebiasaan dapat dijadikan penentu hukum.

    Kelima kaidah ini semudah menghafal Al-Fatihah bila diulang-ulang, dan sangat memudahkan pengambilan keputusan dalam kehidupan sehari-hari: keluarga, muamalah, bisnis, dan lainnya (lihat KOMI 8 dan 9 untuk tiga kaidah pertama).

    II. Kaidah Keempat: Adh-Dhararu Yuzal

    Bunyi kaidah:

    الضَّرَرُ يُزَالُ

    Artinya: kemudaratan harus dihilangkan sebisa mungkin.

    A. Dalil

    لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

    “Tidak boleh membuat kemudaratan pada diri sendiri, dan tidak boleh membuat kemudaratan pada orang lain.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Majah; hadits ke-32 dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah, sanadnya hasan

    B. Perbedaan Doror dan Dhiror

    Keduanya bermakna kemudaratan, namun dibedakan dengan dua cara.

    Definisi pertama (dari sisi manfaat):

    • Doror (ضَرَر): memberi kemudaratan kepada orang lain agar dirinya mendapat manfaat. Contoh: menanam pohon mangga yang dahannya menjulang ke halaman tetangga; hanya pemilik pohon yang boleh memetik buahnya, sedangkan tetangga hanya kebagian sampah daunnya.
    • Dhiror (ضِرَار): memberi kemudaratan kepada orang lain tanpa dirinya mendapat manfaat. Contoh: sengaja mengendarai mobil melewati genangan air hingga mencipratkan air ke pejalan kaki.

    Definisi kedua (dari sisi siapa yang memulai):

    • Doror: memberi kemudaratan dengan status memulai kejelekan.
    • Dhiror: memberi kemudaratan dengan status membalas kemudaratan orang lain, dengan kemudaratan yang lebih parah. Contoh: membalas dengan mengempeskan ban motor karena bannya sendiri lebih dulu dikempeskan.

    C. Empat Jenis Kemudaratan dalam Agama

    Kaidah ini hanya membahas jenis keempat.

    1. Kemudaratan yang diizinkan syariat, karena mengandung maslahat besar meski secara zahir berbahaya. Contoh: hukum had (potong tangan pencuri, dera atau rajam pezina), qishash (pembunuhan dengan cara batil, zina bagi yang sudah menikah, dan riddah bila tidak mau bertaubat), serta ta’zir oleh hakim pengadilan.
    2. Kemudaratan yang menimpa banyak orang dan sulit dihindari, sehingga diberi uzur. Contoh: asap kendaraan bermotor, suara klakson di jalan raya, buah dalam satu keranjang yang tidak bisa dijamin seratus persen bagus, dan sisa najis pada istijmar (istinja’ dengan batu).
    3. Kemudaratan yang pihak terdampak telah meridhai atau memaafkannya, sehingga tidak dipermasalahkan. Contoh: pernikahan dengan pasangan yang miskin atau memiliki kekurangan fisik, selama ada keridhaan dari pihak yang bersangkutan dan walinya, seperti kisah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu yang miskin namun istrinya ridha.
    4. Kemudaratan yang diharamkan. Inilah pokok bahasan kaidah adh-dhararu yuzal: kemudaratan di luar tiga jenis di atas, yang harus dihilangkan sebisa mungkin. Bila individu yang terdampak tidak mampu menghilangkannya sendiri, pemerintah (al-imarah) berhak dan wajib bertindak.

    D. Peran Pemerintah Menghilangkan Kemudaratan Jenis Keempat

    1. Penimbun barang yang menjual dengan harga tidak wajar saat harga pasar naik: pemerintah berhak memaksanya menjual kembali dengan harga wajar. Ia telah berbuat doror: untung sendiri, membahayakan orang lain.
    2. Talang air yang mengarahkan air ke jalan umum hingga mengganggu: pemerintah berhak menyuruh memperbaikinya.
    3. Suami yang pergi tanpa kabar dalam waktu lama tanpa menafkahi istri dan anak: pemerintah (wali hakim) berhak memutuskannya dianggap cerai atau meninggal agar istri dapat menikah lagi.

    Catatan istilah: dalam aqidah Ahlus Sunnah, kata amir (pemimpin atau pemerintah) hanya berlaku pada tiga hal: Amirul Mukminin atau kepala negara, pejabat yang ditunjuk kepala negara, dan amir safar (pemimpin rombongan perjalanan). Ia tidak berlaku bagi sembarang orang yang mengambil baiat pribadi.

    E. Lima Kaidah Turunan

    1. Adh-dhararu yuzalu bi qadril imkan (الضَّرَرُ يُزَالُ بِقَدْرِ الْإِمْكَانِ) — kemudaratan dihilangkan semaksimal mungkin, meski tidak seluruhnya hilang.

    Kaidah ini diterapkan khususnya pada nahi mungkar. Kemungkaran (kesyirikan, kebid’ahan, dosa, dan kemaksiatan) dapat berupa benda, sifat, atau perbuatan. Yang berupa benda, seperti jimat, gambar makhluk bernyawa, patung, dan anjing peliharaan, harus dihilangkan total. Dalilnya hadits dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim tentang malaikat yang tertahan masuk ke rumah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam karena ada anak anjing di bawah tempat tidur. Yang berupa sifat atau perbuatan diminimalkan secara bertahap dengan nasihat yang lembut.

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

    “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia ubah dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.”

    — HR. Muslim no. 49, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    2. Adh-dhararu la yuzalu bi mitslihi (الضَّرَرُ لَا يُزَالُ بِمِثْلِهِ) — kemudaratan tidak boleh dihilangkan dengan memunculkan kemudaratan yang semisal, apalagi yang lebih besar.

    • Seseorang diancam dibunuh bila tidak mau membunuh temannya: ia tetap tidak boleh membunuh demi menyelamatkan diri sendiri.
    • Orang miskin tidak wajib memberikan hartanya untuk menghilangkan kemiskinan temannya bila itu menimbulkan mudarat pada dirinya dan keluarganya sendiri.

    3. Yukhtaru ahwanusy-syarrain (يُخْتَارُ أَهْوَنُ الشَّرَّيْنِ) — memilih kemudaratan yang lebih ringan bila dihadapkan pada dua kemudaratan yang tidak bisa dihindari sekaligus dan tidak ada pilihan ketiga.

    Dalil dari hadits. Seorang Arab badui kencing di salah satu sudut masjid. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam melarang para sahabat menghardiknya di tengah proses, lalu setelah ia selesai beliau memerintahkan menyiram bekas kencingnya dengan seember air. Membiarkannya selesai (mudarat kecil dan terlokalisir) lebih ringan daripada menghardiknya di tengah hajat, yang berisiko air kencing berhamburan dan menimbulkan mudarat psikologis berupa kemarahan yang lebih besar. (HR. Al-Bukhari no. 219 dan Muslim no. 284–285, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu)

    Dalil dari Al-Qur’an. Kisah Nabi Khidir ’alaihis salam melubangi kapal:

    أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا

    “Adapun bahtera itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut; aku bermaksud merusakkannya, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.”

    — QS. Al-Kahfi: 79

    Tindakan itu secara zahir merugikan pemilik kapal, namun menolak mudarat yang lebih besar, yaitu kapal dirampas utuh oleh raja zalim. Perbuatan tersebut berdasarkan wahyu khusus dari Allah kepada beliau, bukan ijtihad manusia biasa.

    4. Yuhtamalu adh-dhararu al-khash li daf’i adh-dharari al-’amm — mengambil kemudaratan yang khusus untuk menolak kemudaratan yang umum.

    • Pemerintah memaksa perbaikan tembok rumah yang miring meski pemiliknya keberatan biaya.
    • Ghibah terhadap penipu atau penyeru kesesatan diperbolehkan demi memperingatkan orang banyak. Ini termasuk salah satu dari enam keadaan ghibah yang diperbolehkan.
    • Dusta diperbolehkan pada tiga keadaan: peperangan, mendamaikan dua pihak yang berselisih, dan ucapan suami istri demi kebaikan rumah tangga. (HR. Al-Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, dari Ummu Kultsum binti ’Uqbah radhiyallahu ’anha)

    5. Darul mafasid muqaddamun ’ala jalbil mashalih (دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ) — menolak kemudaratan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan, bila keduanya sama besar (bukan salah satunya lebih unggul).

    • Dalil: hadits tentang istinsyaq (menghirup air ke hidung saat wudhu). Seseorang diperintahkan bersungguh-sungguh, kecuali ketika berpuasa, demi menghindari mudarat batalnya puasa, meski mengorbankan kesempurnaan sunnah wudhu.
    • Wanita yang wajib mandi junub namun tidak menemukan tempat tersembunyi dari pandangan laki-laki non-mahram wajib menunda mandinya.
    • Orang yang sedang ihram boleh meninggalkan sunnah menyela-nyela jenggot saat wudhu bila khawatir rambutnya rontok.
    • Seseorang yang ingin meninggikan rumahnya namun berdampak menghalangi udara dan cahaya matahari ke rumah tetangga, tidak sepatutnya melakukannya.

    F. Pembeda Kaidah Ketiga dan Keempat

    Kaidah ketiga (al-masyaqqatu tajlibut-taysir) berkaitan dengan hak Allah (ibadah), sedangkan kaidah keempat (adh-dhararu yuzal) berkaitan dengan hak makhluk (antarsesama manusia). Kaidah turunan adh-dharuratu tubihul mahzhurat (keadaan darurat membolehkan yang terlarang, lihat KOMI 9) berlaku pada keduanya. Pada hak Allah, contohnya terpaksa makan babi ketika darurat kelaparan di hutan. Pada hak makhluk, contohnya membela diri hingga berakibat membunuh penyerang yang mengancam nyawa.

    III. Kaidah Kelima: Al-’Adatu Muhakkamah

    Bunyi kaidah:

    الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ

    Artinya: adat atau kebiasaan dapat dijadikan penentu hukum. ’Urf (adat) adalah perkara yang dilakukan berulang-ulang oleh suatu masyarakat sehingga menjadi tradisi.

    A. Dalil

    وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.”

    — QS. Al-Baqarah: 233

    Kata ma’ruf berasal dari akar kata yang sama dengan ’urf, yaitu kebiasaan yang sudah lazim di tengah masyarakat.

    Hindun binti ’Utbah radhiyallahu ’anha, istri Abu Sufyan, mengadu kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bahwa suaminya kikir dan tidak memberi nafkah yang cukup, hingga ia mengambil harta suaminya tanpa sepengetahuannya. Beliau bersabda:

    خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

    “Ambillah yang mencukupimu dan anak-anakmu dengan cara yang ma’ruf.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    B. Dua Ruang Lingkup Kaidah

    1. Lafaz dalam nash yang batasannya tidak ditegaskan syariat, dikembalikan kepada ’urf setempat. Contoh:

    • Kadar nafkah. Tidak ada nominal baku dalam Islam; disesuaikan dengan kebiasaan dan standar hidup tiap daerah (UMR berbeda antardaerah).
    • Kadar mu’asyarah bil-ma’ruf (pergaulan yang baik) antara suami dan istri.
    • Batasan safar. Ulama berselisih karena tidak ada dalil tegas, sehingga dikembalikan kepada ’urf. Bepergian antarkota yang berdekatan umumnya tidak dianggap safar oleh masyarakat setempat.
    • Jumlah gerakan yang membatalkan shalat.
    • Lamanya jeda antara dua shalat yang dijamak.
    • Batas waktu dzikir pagi dan petang. Ulama berselisih apakah waktu petang dimulai setelah Zhuhur, Ashar, atau Maghrib; dikembalikan pada makna bahasa dan ’urf.

    Kaidah ini tidak berlaku pada perkara yang sudah ditegaskan nash secara tegas, seperti thaharah, shalat, azan, zakat, haji, dan batasan jilbab.

    2. Perkara muamalah antarmanusia.

    C. Empat Syarat ’Urf agar Sah Dijadikan Penentu Hukum

    1. Tidak bertentangan dengan syariat. Adat membuka aurat di negeri kafir, misalnya, tetap tidak boleh diikuti.
    2. Dominan dipraktikkan di masyarakat setempat (bisa berbeda antardaerah).
    3. Merupakan kebiasaan masa kini, bukan kebiasaan masa lalu yang sudah hilang.
    4. Tidak ada kesepakatan yang menyelisihi ’urf antara pihak yang bertransaksi. Contoh: menyebut angka nominal dipahami sebagai mata uang setempat (rupiah) kecuali ditegaskan lain sebelumnya.

    Adat yang berasal dari negeri kafir namun sudah menjadi tradisi dominan di negeri muslim, seperti memakai jas dan dasi atau bendera negara, tetap sah sebagai ’urf selama tidak bertentangan dengan syariat dan tidak menjadi ciri khas identitas kekufuran.

    D. Dua Kaidah Turunan

    1. Al-ma’rufu ’urfan kal-masyrutu syarthan (الْمَعْرُوفُ عُرْفًا كَالْمَشْرُوطِ شَرْطًا) — sesuatu yang menjadi ’urf kedudukannya seperti syarat yang mengikat, tidak boleh dilepaskan begitu saja. Contoh: adat di sebagian suku yang mewajibkan calon suami memberi uang tambahan kepada mertua selain mahar. Adat ini menjadi penentu hukum dan boleh dipenuhi meski tidak ada dalam nash; demikian pula adat mengadakan resepsi pernikahan di rumah pihak perempuan.

    2. Al-kitabu kal-khitab (الْكِتَابُ كَالْخِطَابِ) — tulisan berlaku hukumnya sama seperti ucapan. Contoh:

    • Talak melalui pesan singkat atau tulisan jatuh bila memang dimaksudkan.
    • Akad transaksi tertulis (persetujuan atau penolakan) berlaku sebagaimana akad lisan.
    • Salam yang dikirim lewat pesan tertulis wajib dijawab sebagaimana salam lisan.
    • Sumpah yang ditulis dengan kata insya Allah tidak dikenai kaffarat bila dilanggar, sama seperti sumpah lisan yang diikuti insya Allah.

    IV. Ikhtisar

    • Adh-dhararu yuzal: kemudaratan harus dihilangkan sebisa mungkin (kaidah besar ke-4).
    • Doror dan dhiror: (1) mendapat manfaat versus tidak mendapat manfaat; (2) memulai kejelekan versus membalas dengan lebih parah.
    • Empat jenis kemudaratan: diizinkan syariat (had, qishash, ta’zir); menimpa banyak orang dan sulit dihindari (diberi uzur); diridhai atau dimaafkan pihak terdampak; diharamkan (pokok bahasan kaidah ini).
    • Lima turunan kaidah ke-4: bi qadril imkan; la yuzalu bi mitslihi; yukhtaru ahwanusy-syarrain; al-khash li daf’il-’amm; darul mafasid muqaddam ’ala jalbil mashalih.
    • Al-’adatu muhakkamah: adat dapat menjadi penentu hukum (kaidah besar ke-5).
    • Empat syarat ’urf: tidak bertentangan dengan syariat; dominan di masyarakat; kebiasaan masa kini; tidak ada kesepakatan yang menyelisihinya.
    • Al-kitabu kal-khitab: tulisan berlaku sama seperti ucapan (talak, akad, salam, sumpah tertulis).
    • Dengan selesainya kaidah keempat dan kelima, seluruh rangkaian lima kaidah fiqih besar tuntas. Kelimanya hendaknya terus direnungi dan diamalkan dalam keputusan sehari-hari: keluarga, muamalah, bisnis, dan dakwah.

    KOMI Klasik · Seri 12

    Antara Manhaj dan Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 12
    Waktu
    14 November 2020

    I. Pengantar: Dari Fiqih Menuju Aqidah

    Sepuluh pertemuan pertama membahas fiqih, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Mulai seri ini, pembahasan beralih ke ilmu tauhid dan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, diawali dengan hubungan dan perbedaan antara manhaj dan aqidah.

    Nikmat terbagi menjadi ni’mah muqayyadah dan ni’mah muthlaqah (lihat KOMI 5). Karena nikmat dapat dicabut, seorang muslim memperbanyak doa ketetapan hati dan doa berlindung dari hilangnya nikmat:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tercabutnya nikmat-Mu.”

    II. Doa Memohon Memandang Wajah Allah

    Memandang wajah Allah ’Azza wa Jalla di surga adalah puncak cita-cita seorang muslim. Al-Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Kalau bukan karena (harapan) melihat wajah Allah, aku tidak akan beribadah kepada Allah di dunia ini.”

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Mu, tanpa penderitaan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan.”

    — HR. An-Nasa’i (As-Sunan Al-Kubra no. 1305) dan Ahmad; dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah

    Faedah doa ini:

    • Permohonan “tanpa penderitaan” bermakna rindu berjumpa dengan Allah tanpa harus melewati azab kubur atau neraka terlebih dahulu.
    • Permohonan “tanpa fitnah yang menyesatkan” bermakna terhindar dari syubhat (pemikiran Khawarij, liberal, Murji’ah, dan sebagainya) serta fitnah dunia yang dapat menyesatkan sebelum perjumpaan itu terjadi.

    III. Hubungan Manhaj dan Aqidah (Pembahasan Umum)

    Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah dalam Al-Ajwibah Al-Mufidah ’an As’ilah Al-Manahij Al-Jadidah (hlm. 75, dirangkum muridnya, Asy-Syaikh Jamal bin Furaihan Al-Harits) menyatakan: manhaj lebih umum daripada aqidah, dan aqidah lebih umum daripada tauhid.

    • Manhaj meliputi aqidah, suluk (perilaku), akhlak dan adab, muamalah, dan seluruh sisi kehidupan seorang muslim.
    • Aqidah adalah dasar-dasar keimanan, makna syahadat, dan konsekuensinya.

    A. Enam Poin Hubungan Manhaj dan Aqidah

    Poin-poin ini disebutkan Asy-Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili hafizhahullah, imam dan khatib Masjid Quba’ di Madinah:

    1. Manhaj lebih umum daripada aqidah.
    2. Aqidah adalah bagian dari manhaj.
    3. Aqidah adalah asal dari manhaj.
    4. Aqidah adalah perkara manhaj yang terpenting.
    5. Manhaj meliputi segala sesuatu dan mencakup penjagaan seluruh materi agama Islam.
    6. Manhaj adalah penjaga agama sekaligus pembeda antara Ahlul Haq dan Ahlul Bathil.

    B. Syubhat Pemisahan Manhaj dari Aqidah

    Sebagian kelompok menyempitkan makna “Salaf” hanya pada urusan aqidah. Dari sini muncul ucapan seperti “aqidahmu Salafi, manhajmu harakiy”, seakan-akan perbedaan manhaj (dalam politik dan cara berdakwah) dibolehkan selama aqidahnya sama.

    Al-Muhaddits Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah meluruskan: benarnya aqidah mengantarkan kepada benarnya manhaj, dan cacatnya aqidah mengantarkan kepada rusaknya manhaj, sebab aqidah adalah asal dari manhaj. Beliau menegaskan bahwa membedakan keduanya (misalnya “aqidahku Salafi, manhajku bukan Salafi”) adalah kerusakan dan kesesatan besar, dan merupakan ciri Ahlul Bid’ah.

    IV. Definisi Manhaj

    A. Secara Bahasa

    Menurut Lisanul ’Arab, manhaj berarti jalan yang jelas dan terang, jalan yang lurus, yaitu ath-thariq. Kata ini diambil dari firman Allah:

    لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

    “Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, Kami berikan aturan (syir’ah) dan jalan yang terang (minhaj).”

    — QS. Al-Ma’idah: 48

    Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan minhaj sebagai jalan yang terang lagi mudah dijalani oleh orang yang hatinya berada di atas fitrah. Beliau juga menukil dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, Mujahid, ’Ikrimah, dan Al-Hasan Al-Bashri bahwa minhaj berarti sabil (jalan) dan sunnah.

    B. Secara Khusus: Empat Indikator Pembeda Ahlul Haq dan Ahlul Bathil

    Pembahasan “manhaj secara khusus” tidak dikenal di masa Salaf. Ia muncul belakangan karena maraknya syubhat pemisahan aqidah dari manhaj. Para ulama (Asy-Syaikh Al-Albani, Asy-Syaikh Muqbil, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, dan lainnya) merumuskan empat indikator untuk membedakan Ahlul Haq dari Ahlul Bathil.

    1. Sikap terhadap As-Salaf (para sahabat)

    Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah dalam berbagai syarah kitab aqidah menyebutkan tiga hak Salaf atas Ahlus Sunnah:

    1. Mencintai mereka di dalam hati dan memuji mereka dengan lisan.
    2. Mendoakan mereka dalam kebaikan, dengan dalil:

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam keimanan, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    1. Menjaga lisan dari menyebutkan aib dan kejelekan mereka.

    Kelompok yang gagal pada indikator ini, misalnya Syi’ah Rafidhah, yang mengkafirkan seluruh sahabat kecuali beberapa orang (seperti Miqdad bin Al-Aswad, Salman Al-Farisi, dan Abu Dzar Al-Ghifari). Contoh lain adalah Khawarij, yang tidak memiliki seorang sahabat pun di kalangan mereka, bahkan membunuh sahabat seperti Utsman bin ’Affan dan ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhuma.

    2. Sikap terhadap As-Sunnah dan menjauhi lawannya (bid’ah)

    Sikap ini berlaku pada keyakinan, ucapan, dan perbuatan.

    لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

    “Sesungguhnya pada diri Rasulullah terdapat suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan hari akhir, serta banyak menyebut nama Allah.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    Hadits Al-’Irbadh bin Sariyah, yang potongannya sering didengar dalam khutbatul hajah:

    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

    “…Maka wajib atas kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para Khulafa’ur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku, gigitlah ia dengan gigi geraham; dan jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama), karena setiap perkara baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi (hasan shahih), dari Al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu; dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’

    3. Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya

    Inilah makna Al-Jama’ah dalam sebutan “Ahlus Sunnah wal Jama’ah”. Al-Jama’ah memiliki dua makna:

    1. Para sahabat Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam.
    2. Jama’ah kaum muslimin seluruhnya yang dipimpin oleh seorang amir, amirul mukminin, atau ulil amri.

    Suatu negeri dihukumi sebagai negeri kaum muslimin bila syiar-syiar utama Islam (shalat berjamaah, shalat Jumat, hari raya, puasa Ramadhan, zakat, haji dan umrah) dapat ditegakkan dengan aman dan pemimpinnya seorang muslim, dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Konsekuensinya, wajib taat kepada pemerintah dalam perkara yang ma’ruf, termasuk mengikuti aturan kesehatan di masa wabah. Ahlus Sunnah semestinya menjadi teladan dalam hal ini.

    4. Sikap terhadap ulama yang mengikuti jalan As-Salaf

    Ulama yang mengikuti Salaf memiliki tiga ciri, dan ketiganya harus terpenuhi bersamaan:

    1. Menuntut ilmu dari guru-guru yang sanadnya bersambung (riwayah dan dirayah) kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.
    2. Mengambil ilmu dari kitab-kitab yang terpercaya (Al-Qur’an dan hadits shahih) sesuai pemahaman Salaf.
    3. Menuntut ilmu dengan metode Salaf, yaitu talaqqi (bertatap muka dan bermulazamah langsung dengan seorang guru), bukan belajar otodidak dari internet atau buku tanpa bimbingan.

    Pemenuhan syarat pertama saja secara lahiriah tidak cukup. Seseorang yang pernah belajar di Makkah tetap bisa menyimpang bila syarat kedua dan ketiga tidak terpenuhi.

    V. Doa yang Dipelajari

    Doa memohon melihat wajah Allah (bagian II) dan doa untuk para sahabat dalam QS. Al-Hasyr: 10 (bagian III.B.1) dipelajari dan dihafal sebagai bekal amalan.

    VI. Ikhtisar

    • Manhaj dan aqidah (umum): manhaj lebih luas daripada aqidah, aqidah lebih luas daripada tauhid; aqidah adalah bagian, asal, sekaligus perkara terpenting dari manhaj.
    • Manhaj secara khusus: istilah yang muncul untuk membantah syubhat pemisahan aqidah dari manhaj, berfungsi sebagai indikator pembeda Ahlul Haq dan Ahlul Bathil.
    • Empat indikator manhaj khusus: sikap terhadap As-Salaf; sikap terhadap As-Sunnah; sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya (makna Al-Jama’ah); sikap terhadap ulama pengikut Salaf.
    • Tiga hak Salaf: dicintai di hati dan dipuji dengan lisan; didoakan dalam kebaikan; dijaga lisan dari menyebut aib mereka.
    • Tiga ciri ulama pengikut Salaf: sanad ilmu bersambung; sumber kitab terpercaya; belajar dengan metode talaqqi dan mulazamah.

    KOMI Klasik · Seri 13

    Dasar-Dasar Aqidah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 13
    Waktu
    21 November 2020

    I. Al-Hammadun: Manusia yang Banyak Memuji Allah

    A. Tiga Rukun Syukur

    Kesyukuran memiliki tiga rukun, dan tiga rukun yang sama berlaku pula pada kesabaran:

    1. Rukun keyakinan — meyakini bahwa seluruh nikmat datang dari Allah semata.

    وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

    “Dan apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka dari Allah-lah (datangnya).”

    — QS. An-Nahl: 53

    Lawannya adalah ucapan Qarun dalam QS. Al-Qashash yang menisbatkan kesuksesan kepada kehebatan dirinya sendiri.

    1. Rukun lisan — menyebut-nyebut nikmat dengan memuji Allah.

    وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

    “Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah engkau menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).”

    — QS. Adh-Dhuha: 11

    1. Rukun perbuatan — menjadikan nikmat sebagai sarana untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah.

    B. Empat Tingkatan Al-Hammadun

    Al-hammadun adalah orang yang banyak memuji Allah. Mereka berbeda dari al-mufarridun, yaitu orang yang banyak berzikir secara umum. Pujian kepada Allah dilakukan pada empat tingkatan:

    1. Nikmat dasar yang bersifat fitrah (makan, minum, berpakaian, tidur), yang diperoleh siapa saja termasuk non-muslim. Diucapkan alhamdulillah setelah makan, minum, dan berpakaian, serta setelah bangun tidur:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    “Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.”

    — HR. Al-Bukhari

    1. Ibadah shalat dan zikir setelah shalat. Seluruh bacaan shalat (doa iftitah, rukuk, i’tidal, sujud, tasyahud) pada hakikatnya adalah pujian kepada Allah.
    2. Nikmat khusus yang datang kepada diri sendiri, termasuk hal kecil seperti bersin. Apabila mendapati nikmat khusus, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengucapkan:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

    “Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah segala kebaikan.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    1. Tingkat tertinggi: memuji Allah ketika melihat musibah, baik menimpa diri sendiri maupun orang lain, meneladani sikap para nabi. Dalilnya hadits Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu yang diriwayatkan At-Tirmidzi.

    C. Empat Sikap Menghadapi Musibah

    Dari tingkat terendah hingga tertinggi: berputus asa (haram) → sabar → ridha → syukur (tertinggi).

    II. Pendalaman Hubungan Manhaj dan Aqidah (Tambahan atas KOMI 12)

    Pembahasan manhaj secara khusus (lihat KOMI 12) pada dasarnya membahas dua hal:

    • Subjek: pembawa Islam dan Sunnah, yaitu para sahabat dan Salafush Shalih, para ulama pengikut mereka, serta jama’ah kaum muslimin dan pemimpinnya.
    • Objek: materi yang dibawa, yaitu ilmu syar’i atau As-Sunnah itu sendiri.

    Karena itu, ciri khas Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah menuntut ilmu: thalabul ’ilmi faridhatun ’ala kulli muslim (menuntut ilmu wajib atas setiap muslim; lihat KOMI 11).

    III. Definisi Aqidah

    A. Secara Bahasa: Empat Makna

    Merujuk Lisanul ’Arab karya Ibnu Manzhur (juz 9, hlm. 311):

    1. Al-’Aqdu (الْعَقْدُ) — ikatan. Orang yang berakidah mengikatkan dirinya pada suatu keyakinan. Semakin kuat akidahnya, semakin terikat hatinya kepada Allah dan syariat-Nya (halal-haram, ibadah, dan muamalah). Setiap agama memiliki akidahnya sendiri, tetapi akidah yang diterima Allah hanyalah akidah Islam.
    2. Al-Autsaq (الْأَوْثَقُ) — kepercayaan yang kuat. Semakin kuat akidah seseorang, semakin mantap ucapan dan keyakinannya, dan semakin hilang keraguan dalam hidupnya.
    3. Al-Ihkam (الْإِحْكَامُ) — mengokohkan dan menetapkan. Orang yang berakidah kuat tidak mudah terombang-ambing oleh fitnah (misalnya perselisihan antarpengajar dan tahzir) hingga meninggalkan majelis ilmu.
    4. Ar-Rabthu bi Quwwah — mengikat dengan kuat, baik secara hati maupun fisik. Kekuatan fisik tanpa akidah yang kokoh tidak otomatis menguatkan hati. Ungkapan populer mens sana in corpore sano menyesatkan bila dipahami seolah-olah kekuatan tubuh dengan sendirinya melahirkan kekuatan hati.

    B. Secara Istilah (Umum)

    Aqidah adalah keimanan atau keyakinan yang teguh dan pasti, yang tidak mengandung keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

    IV. Ruang Lingkup Ilmu Aqidah

    Sebagai sebuah ilmu, aqidah membahas tauhid, iman, Islam, perkara ghaib, kenabian, takdir, seluruh berita yang telah lalu dan yang akan datang, dasar-dasar hukum yang qath’i (pasti), serta bantahan terhadap Ahlul Ahwa’ wal Bid’ah (pengikut hawa nafsu dan kebid’ahan) dan seluruh sekte menyimpang beserta sikap terhadap mereka.

    Secara ringkas, ruang lingkupnya ada dua:

    1. Dasar-dasar pokok keimanan (al-arkanul iman).
    2. Hal-hal yang membedakan jalan kebenaran (al-haq) dari jalan kebatilan (al-bathil), yaitu manhaj Ahlus Sunnah secara khusus (lihat KOMI 12).

    V. Nama-Nama Ilmu Aqidah

    A. Delapan Nama yang Benar (Menurut Para Ulama)

    1. Al-Iman — misalnya Kitabul Iman karya Abu ’Ubaid Al-Qasim bin Sallam (w. 224 H), Ibnu Mandah (w. 359 H), dan Ibnu Taimiyah (w. 728 H).
    2. Al-Aqidah — misalnya Al-’Aqidah Al-Wasithiyah karya Ibnu Taimiyah (dinilai Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin sebagai kitab aqidah terbaik) dan Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah karya Abu Ja’far Ath-Thahawi (memuat kesepakatan Abu Hanifah, Qadhi Abu Yusuf, dan Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani).
    3. Al-I’tiqad — misalnya Al-I’tiqad karya Al-Baihaqi (w. 458 H) dan Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan.
    4. At-Tauhid — misalnya Kitabut Tauhid dalam Shahih Al-Bukhari, Kitabut Tauhid karya Ibnu Khuzaimah (w. 311 H), Ibnu Mandah (w. 359 H), dan Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi An-Najdi (w. 1206 H).
    5. As-Sunnah — misalnya Ushulus Sunnah karya Ahmad bin Hanbal (29 prinsip Ahlus Sunnah), Kitabus Sunnah karya Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (w. 290 H) dan Al-Khallal Al-Hanbali (w. 311 H), Syarhus Sunnah karya Al-Barbahari dan Al-Muzani Asy-Syafi’i.
    6. Asy-Syari’ah — misalnya Asy-Syari’ah karya Abu Bakar Al-Ajurri Al-Baghdadi (w. 360 H).
    7. Ushuluddin — misalnya Ushuluddin karya Abu Manshur Al-Baghdadi (w. 429 H) dan Al-Ibanah ’an Syari’atil Firqah An-Najiyah (juga dikenal sebagai Asy-Syarh wal Ibanah ’an Ushulid Diyanah) karya Ibnu Baththah Al-’Ukbari (w. 387 H).
    8. Al-Fiqh Al-Akbar — istilah dari Abu Hanifah (w. 150 H). Fiqih terbagi dua: fiqih ashghar (fiqih kecil, yaitu fiqih ibadah sehari-hari) dan fiqih akbar (fiqih besar, yaitu ilmu aqidah).

    B. Lima Nama yang Keliru (Berasal dari Aliran Sesat)

    1. Ilmu Kalam — dibawa oleh Mu’tazilah dan Asy’ariyyah.
    2. Filsafat — berasal dari orang-orang kafir, disaring oleh kalangan Mu’tazilah dan Jahmiyyah menjadi “ilmu kalam”, lalu dikenal sebagai “filsafat Islam”, istilah yang mencampur nama yang haq dengan yang batil. Kini ia menjadi jurusan resmi di sejumlah perguruan tinggi.
    3. Tasawuf (Sufi).
    4. Ilahiyat/Teologi — dipelajari di sekolah tinggi teologi yang diajarkan oleh non-muslim.
    5. Metafisika — kajian tentang kekuatan dan keyakinan ghaib di luar kerangka syariat.

    VI. Tiga Manfaat Utama Mempelajari Aqidah

    A. Sumber Kebahagiaan dan Kesuksesan

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (hayatan thayyibah), dan akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Sebanyak apa pun amal kebaikan seseorang, tanpa iman yang benar tidak ada nilainya di sisi Allah untuk memperoleh hayatan thayyibah ini.

    B. Sumber Keamanan dan Hidayah

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَـئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    Akidah yang lurus adalah penjagaan sejati. Seseorang yang dijaga ribuan aparat pun tetap terancam kehancuran bila di dalam rumahnya ada kesyirikan dan kebid’ahan.

    C. Sumber Keteguhan dan Ketegaran di Jalan Allah

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

    “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim; dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Keteguhan ucapan di dunia terjadi pada empat keadaan:

    1. Ketika datang fitnah syahwat — diteguhkan dengan kesabaran dan ketundukan kepada syariat.
    2. Ketika datang fitnah syubhat (misalnya tuduhan dan plesetan terhadap nama “Salafi”) — diteguhkan dengan ilmu dan hidayah.
    3. Ketika menjalani ketaatan (ibadah wajib, menuntut ilmu, berbakti kepada orang tua) — diteguhkan di tengah godaan untuk meninggalkannya.
    4. Husnul khatimah di akhir kehidupan — diteguhkan mengucapkan kalimat tauhid di akhir hayat. Kebalikannya adalah kisah orang yang wafat dalam keadaan lalai sehingga yang terucap adalah istilah permainan atau nyanyian, bukan kalimat syahadat.

    Keteguhan ucapan di akhirat terjadi pada empat perkara:

    1. Fitnah kubur — pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir: man rabbuka, man diinuka, man nabiyyuka (siapa Rabbmu, apa agamamu, siapa nabimu).
    2. Menunggu di Padang Mahsyar. Dalilnya hadits Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ’anhu (HR. At-Tirmidzi): kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser hingga ia ditanya tentang empat perkara — usianya untuk apa dihabiskan, ilmunya dari mana didapat dan apakah diamalkan, hartanya dari mana didapat dan untuk apa dibelanjakan, serta tubuhnya untuk apa digunakan.
    3. Ketika dihisab. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berdoa:

    اللَّهُمَّ حَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا

    “Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah.”

    — Hadits dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Hisab terbagi dua, yang mudah dan yang sulit; hisab yang sulit berujung kebinasaan.

    1. Berjalan di atas Ash-Shirath, jembatan yang dibentangkan di atas punggung neraka.

    VII. Teladan Salaf: Mengajarkan Aqidah Sejak Dini, Sebelum Al-Qur’an

    Para sahabat mendidik anak-anak mereka dengan ilmu aqidah terlebih dahulu, bahkan sebelum Al-Qur’an.

    كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا

    “Kami bersama Nabi shallallahu ’alaihi wasallam sebagai pemuda-pemuda yang kuat, maka kami mempelajari iman sebelum kami mempelajari Al-Qur’an, kemudian kami mempelajari Al-Qur’an sehingga bertambahlah keimanan kami dengannya.”

    — HR. Ibnu Majah no. 61, dari Jundub bin Abdillah radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Al-Hafizh Abu Thahir

    ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu menceritakan kepada putranya kisah penciptaan pena (al-qalam) yang pertama kali Allah ciptakan dan diperintahkan menulis seluruh takdir hingga hari kiamat, sebagai bekal aqidah tentang iman kepada takdir. Kisah itu ditutup dengan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam:

    مَنْ مَاتَ عَلَى غَيْرِ هَذَا فَلَيْسَ مِنِّي

    “Barangsiapa yang wafat tidak di atas keyakinan ini, maka ia bukan dari golonganku.”

    — HR. Abu Dawud no. 4700, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Al-Albani

    Pelajarannya: orang tua tidak boleh menunda pengajaran aqidah (misalnya iman kepada takdir) hingga anak dewasa atau kuliah. Aqidah diajarkan sejak kecil, sebelum baligh.

    VIII. Ikhtisar

    • Al-Hammadun: orang yang banyak memuji Allah pada empat tingkatan nikmat (dasar, ibadah, khusus, dan musibah).
    • Empat sikap menghadapi musibah: putus asa (haram), sabar, ridha, syukur (tertinggi).
    • Empat makna aqidah secara bahasa: al-’aqdu (ikatan), al-autsaq (keyakinan kuat), al-ihkam (mengokohkan), ar-rabthu bi quwwah (mengikat kuat).
    • Delapan nama ilmu aqidah yang benar: al-iman, al-aqidah, al-i’tiqad, at-tauhid, as-sunnah, asy-syari’ah, ushuluddin, al-fiqh al-akbar.
    • Lima nama yang keliru: ilmu kalam, filsafat, tasawuf, ilahiyat/teologi, metafisika.
    • Tiga manfaat utama aqidah: sumber kebahagiaan (QS. An-Nahl: 97), sumber keamanan (QS. Al-An’am: 82), sumber keteguhan (QS. Ibrahim: 27).

    KOMI Klasik · Seri 14

    Ringkasan Aqidah Sunnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 14
    Waktu
    28 November 2020

    I. Pengantar

    Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berdoa:

    اللَّهُمَّ أَمِتْنَا عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ

    “Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah.”

    Beliau juga berkata: man mata ’alal islami was-sunnah mata ’alal khairi kullihi — “Barangsiapa wafat di atas Islam dan Sunnah, maka ia wafat di atas kebaikan seluruhnya.”

    Pembahasan ini merangkum aqidah Sunnah dari jawaban Al-Imam Sahl bin Abdillah At-Tustari rahimahullah (tabi’ut tabi’in, murid Sufyan Ats-Tsauri, w. 282 H) ketika ditanya: mata ya’lamu ar-rajulu annahu ’ala as-sunnati wal jama’ah — “Kapan seseorang mengetahui bahwa dirinya berada di atas Sunnah wal Jama’ah?” Jawabannya terdiri dari sembilan poin (bagian V).

    Mengulang pelajaran (muraja’ah) memiliki tiga manfaat, sebagaimana diajarkan Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah: pengetahuan baru bagi yang belum pernah mendengar, pengingat bagi yang pernah mendengar tetapi lupa, dan penguat ingatan bagi yang sudah paham.

    II. Empat Ciri Khas Ahlus Sunnah

    Sebagaimana sorban menjadi ciri yang membedakan seseorang secara kasat mata, empat indikator berikut membedakan Ahlus Sunnah dari kelompok lain. Ini adalah ringkasan dari KOMI 12 dan 13 yang diperdalam di sini.

    1. Sikap terhadap para sahabat Nabi (As-Salaf). Inilah ciri paling mendasar. Siapa yang mencela sahabat (membenci Abu Bakar, menghujat Aisyah, mencela Mu’awiyah radhiyallahu ’anhum), bukan Ahlus Sunnah, walaupun hanya satu sahabat yang dicela. Penuntut ilmu dianjurkan menghafal nama-nama sahabat (misalnya sepuluh sahabat yang dijamin surga) sebagaimana ia mengenal ulama rujukannya.
    2. Sikap terhadap Al-Jama’ah. Maknanya dua: para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, dan kaum muslimin seluruhnya beserta pemimpinnya. Karena ciri ini, Ahlus Sunnah kerap dituduh “penjilat penguasa” oleh kelompok menyimpang, yaitu mereka yang mengkafirkan negeri muslim dan pemerintahnya.
    3. Sikap terhadap As-Sunnah dan lawannya (bid’ah) — dirinci pada bagian III.
    4. Sikap terhadap ilmu dan para ulama. Ahlus Sunnah dikenal sebagai penuntut ilmu. Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: man lam yuhibbul ’ilma fala khaira fih — “Barangsiapa tidak mencintai ilmu, maka tidak ada kebaikan sedikit pun padanya.” Empat ulama abad ini yang menjadi rujukan dan teladan dampak dakwahnya (bukan daftar tertutup) adalah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, dan Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahumullah.

    III. Sikap terhadap Sunnah: Sunnah I’tiqadi dan Sunnah Amali

    Sunnah i’tiqadi (sunnah pada keyakinan) berkaitan dengan rincian aqidah, yang dibahas melalui sembilan poin Imam Sahl (bagian V).

    Sunnah amali (sunnah pada perbuatan) dibedakan dari bid’ah melalui enam indikator.

    A. Dalil Pokok

    Dua hadits Aisyah radhiyallahu ’anha yang disepakati Al-Bukhari dan Muslim (muttafaqun ’alaih):

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintah/tuntunan kami padanya, maka amalan itu tertolak.”

    — HR. Muslim no. 1718, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2697, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    B. Tingkat Kebencian Seorang Ahlus Sunnah

    Dari yang paling dibenci: kesyirikan (lawan tauhid), kemudian bid’ah (lawan sunnah), kemudian dosa dan kemaksiatan. Setan lebih mencintai pelaku bid’ah daripada pelaku maksiat biasa.

    C. Enam Indikator Sunnah Amali

    1. Sebab/tujuan. Harus ada sebab atau tujuan yang pernah dicontohkan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Bila sama sekali tidak ada sebabnya, inilah bid’ah terbesar. Contoh: perayaan maulid atau ulang tahun kelahiran yang tidak pernah dicontohkan Nabi maupun para sahabat.

    2. Jenis. Contoh: hewan kurban harus dari tiga jenis (unta, sapi/kerbau, kambing/domba); berkurban dengan ayam tidak sah meski dalam jumlah besar.

    3. Kadar (jumlah). Contoh: shalat Zhuhur empat rakaat, tidak boleh ditambah atau dikurangi; kadar zakat dan warisan sudah ditetapkan.

    4. Kaifiyat (cara). Contoh: urutan wudhu dan urutan gerakan shalat (tidak boleh sujud sebelum rukuk). Penambahan kata “Sayyidina” dalam shalawat Ibrahimiyah tidak terdapat dalam riwayat shahih mana pun dari delapan sahabat yang meriwayatkannya.

      Shalawat Ibrahimiyah:

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah melimpahkan shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6357 dan Muslim, dari Ka’b bin ’Ujrah radhiyallahu ’anhu

    1. Tempat. Contoh: i’tikaf harus di masjid, bukan di pasar; haji dan umrah terikat pada tempat-tempat tertentu (miqat dan lainnya).
    2. Waktu. Contoh: shalat Zhuhur dilakukan pada waktu Zhuhur, bukan pada waktu Dhuha.

    D. Sunnah Ibarat Surga

    مَثَلُ السُّنَّةِ فِي الدُّنْيَا كَمَثَلِ الْجَنَّةِ فِي الْآخِرَةِ، فَمَنْ دَخَلَ الْجَنَّةَ فِي الْآخِرَةِ سَلِمَ، وَمَنْ دَخَلَ فِي السُّنَّةِ فِي الدُّنْيَا سَلِمَ

    “Perumpamaan Sunnah di dunia seperti surga di akhirat; barangsiapa masuk surga di akhirat pasti selamat, dan barangsiapa masuk ke dalam Sunnah di dunia pasti selamat.”

    — Perkataan Sahl bin Abdillah At-Tustari rahimahullah, dinukil Al-Imam Al-Harawi (ulama besar abad ke-5 H) dalam Dzammul Kalam wa Ahlihi

    Perbedaannya, siapa yang masuk surga kekal di dalamnya dan tidak keluar lagi. Neraka memiliki dua kemungkinan: kekal bagi orang kafir dan musyrik, tetapi dapat dikeluarkan darinya ahli tauhid yang masih memiliki iman meski sempat dimasukkan karena dosanya. Al-Imam Malik rahimahullah menyatakan bahwa seorang Ahlus Sunnah yang terjatuh pada sebagian dosa di luar syirik dan bid’ah tetap wafat di atas kebaikan (al-khair).

    IV. Rujukan Sembilan Ciri

    Jawaban Imam Sahl dinukil oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullah (guru besar aqidah Universitas Ummul Qura, Makkah) ketika beliau ditanya tentang cara cepat mengetahui diri berada di atas aqidah Ahlus Sunnah. Rujukannya: Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Al-Imam Al-Lalika’i, juz 1 hlm. 183.

    V. Sembilan Ciri Ahlus Sunnah wal Jama’ah Menurut Imam Sahl At-Tustari

    1. Tidak meninggalkan Al-Jama’ah

    Selalu di atas pemahaman para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dan bersatu bersama kaum muslimin beserta pemimpinnya.

    2. Tidak mencela sahabat Nabi

    Sedikit pun tidak mencela. Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah dalam syarah Lum’atul I’tiqad dan kitab aqidah lainnya menyebutkan tiga sikap terhadap sahabat:

    1. Mencintai mereka di dalam hati dan memuji mereka dengan lisan.
    2. Mendoakan mereka dalam kebaikan. Secara khusus ketika disebut namanya, dengan dalil akhir surah Al-Bayyinah:

    رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

    “Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”

    — QS. Al-Bayyinah: 8

    Secara umum untuk seluruh sahabat, dengan dalil QS. Al-Hasyr: 10 (lihat KOMI 12). 3. Menahan lisan dari menyebutkan aib dan kejelekan mereka.

    3. Tidak keluar/memberontak kepada umat Islam dengan pedang

    La yakhruju ’alal ummati bis-saif. Lawannya adalah paham Khawarij yang memberontak dengan kekerasan terhadap kepemimpinan kaum muslimin.

    4. Tidak mendustakan takdir Allah

    Ada empat pondasi iman kepada takdir yang wajib diyakini:

    1. Al-’Ilmu — Allah mengetahui segala sesuatu, baik yang telah terjadi, sedang terjadi, maupun yang tidak terjadi (seandainya terjadi, Allah mengetahui bagaimana terjadinya).
    2. Al-Kitabah — Allah telah menuliskan seluruh takdir makhluk di Al-Lauh Al-Mahfuzh dengan perantaraan Al-Qalam (pena).
    3. Al-Masyi’ah/Al-Iradah — Allah berkehendak atas segala sesuatu yang terjadi pada makhluk-Nya. Kehendak ini terbagi dua:
      • Iradah kauniyah — kehendak yang pasti terjadi, namun belum tentu dicintai Allah.
      • Iradah syar’iyah — kehendak yang belum tentu terjadi pada makhluk, namun pasti dicintai Allah.
      Kerancuan memahami kedua jenis iradah ini menjadi sumber kesesatan kalangan Sufi, yang meyakini bahwa wali atau orang “berilmu tinggi” boleh meninggalkan syariat karena telah mencapai “hakikat”.
    4. Al-Khalq — seluruh perbuatan hamba adalah ciptaan Allah. Bukan hanya dzat hamba yang diciptakan Allah sementara perbuatannya ciptaan manusia sendiri; itulah paham aliran sesat Qadariyah.

    5. Tidak ragu dalam keimanan

    Keraguan dalam perkara pokok (adanya Allah, malaikat, kebenaran Al-Qur’an, hari kebangkitan, azab kubur, dan seterusnya) adalah salah satu pembatal keislaman.

    6. Tidak berbantah-bantahan dan berdebat dalam agama

    7. Tidak meninggalkan shalat jenazah atas ahli kiblat (muslim) yang wafat karena dosa besar

    Lawannya adalah paham Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Paham inilah akar ideologi kelompok-kelompok yang mengkafirkan sesama muslim, termasuk orang tua dan pemimpin, karena dosa mereka.

    8. Tidak meninggalkan mengusap khuf (sepatu/kaus kaki) ketika berwudhu

    Imam Sahl memasukkannya ke dalam poin aqidah karena pada masanya perkara ini ditolak oleh kalangan ahli bid’ah.

    9. Tidak meninggalkan shalat berjamaah di belakang setiap pemimpin, baik yang zalim maupun yang adil

    Hal ini diteladankan para sahabat seperti Anas bin Malik dan Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhum, yang tetap shalat berjamaah di belakang Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi meskipun ia terkenal zalim dan kejam.

    VI. Penegasan: Aqidah dan Ketenangan Hidup

    Aqidah adalah sumber kebahagiaan, keamanan, dan keteguhan (lihat KOMI 13). Contohnya keteladanan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, yang tetap berwajah ceria meski dapur beliau tidak berasap hingga tiga bulan. Ahlus Sunnah semestinya juga menjadi teladan dalam kepatuhan kepada aturan kesehatan di masa wabah, sebagai bagian dari sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya.

    VII. Ikhtisar

    • Empat ciri khas Ahlus Sunnah: sikap terhadap sahabat, Al-Jama’ah, Sunnah (lawan bid’ah), dan ulama.
    • Sunnah i’tiqadi dan sunnah amali: sunnah pada keyakinan dan sunnah pada perbuatan.
    • Enam indikator sunnah amali: sebab/tujuan, jenis, kadar, kaifiyat, tempat, waktu.
    • Empat pondasi iman kepada takdir: al-’ilmu, al-kitabah, al-masyi’ah/iradah, al-khalq.
    • Iradah kauniyah dan iradah syar’iyah: kehendak yang pasti terjadi (belum tentu dicintai) dan kehendak yang belum tentu terjadi (pasti dicintai).
    • Sembilan ciri Ahlus Sunnah menurut Imam Sahl At-Tustari: tidak meninggalkan Al-Jama’ah; tidak mencela sahabat; tidak memberontak dengan pedang; tidak mendustakan takdir; tidak ragu dalam keimanan; tidak berbantah-bantahan; tidak meninggalkan shalat jenazah ahli kiblat; tidak meninggalkan mengusap khuf; tidak meninggalkan shalat berjamaah di belakang pemimpin yang zalim maupun adil.

    KOMI Klasik · Seri 15

    Ringkasan Aqidah Shahih (Seri 2)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 15
    Waktu
    12 Desember 2020

    I. Al-Mufarridun dan Al-Hammadun: Tempat Berzikir dan Memuji Allah

    Pembahasan ini melanjutkan KOMI 13.

    A. Al-Mufarridun

    Al-mufarridun adalah laki-laki dan perempuan yang banyak berzikir (menurut Al-Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar, dari perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma). Mereka berzikir pada empat tempat:

    1. Dalam shalat dan zikir setelah shalat.
    2. Zikir pagi dan petang.
    3. Ketika hendak tidur dan bangun tidur.
    4. Ketika keluar rumah (ditambah zikir di atas kendaraan atau ketika safar bila relevan).

    B. Al-Hammadun

    Al-hammadun (yang banyak memuji Allah) memuji pada lima tempat. Tiga tempat pertama sama dengan al-mufarridun:

    1. Dalam shalat dan setelah shalat.
    2. Zikir pagi dan petang. Dalilnya hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu (HR. Muslim): membaca subhanallahi wa bihamdihi seratus kali di pagi hari dan seratus kali di sore hari.

    سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ

    “Maha Suci Allah dan dengan memuji-Nya.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    1. Ketika hendak tidur dan bangun tidur. Dalilnya hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu (HR. Muslim): tasbih 33 kali, tahmid 33 kali, dan takbir 34 kali sebelum tidur.
    2. Ketika melakukan aktivitas harian (setelah makan, minum, dan berpakaian).
    3. Ketika mendapat nikmat maupun musibah, serta ketika melihat orang lain mendapat nikmat atau musibah. Dalilnya hadits Aisyah radhiyallahu ’anha (HR. Ibnu Majah): alhamdulillahilladzi bini’matihi tatimmush-shalihat untuk nikmat, dan alhamdulillahi ’ala kulli hal untuk musibah atau hal yang tidak menyenangkan.

    C. Urutan Sikap Menghadapi Musibah

    Urutan yang disempurnakan: ucapkan alhamdulillah terlebih dahulu (bila mampu), lalu istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un), baru kemudian doa Ummu Salamah radhiyallahu ’anha:

    اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

    “Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    II. Jawaban Kedua Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul

    Melanjutkan pertanyaan tentang cara selamat dari firqah-firqah sesat (hadits al-firqah an-najiyah), Asy-Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullah (guru besar aqidah Universitas Ummul Qura, Makkah) menjawab dengan dua rujukan. Jawaban pertama dari Al-Imam Sahl bin Abdillah At-Tustari (lihat KOMI 14), dan jawaban kedua dari Al-Imam Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullah.

    Abdullah bin Al-Mubarak adalah tabi’ut tabi’in, lahir di Marwa tahun 118 H dan wafat tahun 181 H, berkuniah Abu Abdirrahman. Beliau murid Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsauri, dan Malik; sahabat karib Al-Fudhail bin ’Iyadh; dan salah seorang muridnya adalah Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahumullah.

    Rujukan: Syarhus Sunnah karya Al-Imam Al-Barbahari, poin ke-159.

    III. Empat Ibu Kandung Aliran Sesat

    Abdullah bin Al-Mubarak menyebutkan bahwa akar dari lebih dari 72 golongan sesat kembali kepada empat golongan pokok: Al-Qadariyah, Al-Murji’ah, Asy-Syi’ah, dan Al-Khawarij. Syi’ah dan Khawarij muncul di masa sahabat (perintis Khawarij adalah Dzul Khuwaishirah; perintis Syi’ah adalah Abdullah bin Saba’), sedangkan Qadariyah dan Murji’ah muncul di masa tabi’in.

    Beliau memberikan empat kriteria keselamatan:

    A. Selamat dari Syi’ah

    Barangsiapa mendahulukan Abu Bakar, Umar, Utsman, lalu Ali radhiyallahu ’anhum di atas seluruh sahabat lainnya, tidak berkata tentang mereka kecuali kebaikan, serta mendoakan mereka, maka ia selamat dari paham Syi’ah dari awal hingga akhir.

    B. Selamat dari Murji’ah

    Barangsiapa meyakini bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang, maka ia selamat dari paham irja’ (Murji’ah). Dari sini disimpulkan lima unsur keimanan:

    1. Keyakinan dalam hati.
    2. Ucapan pada lisan.
    3. Amalan anggota tubuh.
    4. Bertambah dengan ketaatan.
    5. Berkurang dengan dosa dan kemaksiatan.

    C. Selamat dari Khawarij

    Barangsiapa meyakini bahwa shalat di belakang pemimpin yang baik maupun yang buruk tetap sah, mau berjihad bersama penguasa (khalifah), tidak berpendapat bolehnya memberontak dengan pedang terhadap penguasa, dan mendoakan kebaikan bagi mereka, maka ia selamat dari paham Khawarij dari awal hingga akhir.

    D. Selamat dari Qadariyah

    Barangsiapa meyakini bahwa seluruh takdir, baik dan buruk, datang dari Allah ’Azza wa Jalla, dan bahwa Allah berkehendak menjadikan siapa saja sesat dan siapa saja mendapat petunjuk, maka ia selamat dari paham Qadariyah dari awal hingga akhir.

    Beliau menutup perkataannya dengan wa huwa shahibus-sunnah — “dan dialah pemilik (pengikut) Sunnah.”

    E. Pengamalan Keyakinan terhadap Takdir Baik dan Buruk

    Keyakinan bahwa kebaikan dan keburukan sama-sama takdir Allah tercermin dalam doa-doa yang memohon perlindungan hanya kepada-Nya, bukan kepada selain-Nya. Contohnya doa ketika melihat awan atau angin (Allahumma inni as’aluka khairaha wa a’udzubika min syarriha — “Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan berlindung kepada-Mu dari keburukannya”), doa ketika memakai pakaian baru, dan doa malam pengantin.

    IV. Sepuluh Kesesatan Utama Tiga dari Empat Golongan

    Rujukan: Asy-Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr, Al-Intishar bi Syarhi ’Aqidah Al-A’immah.

    A. Khawarij

    Sebagian ulama masih memandang Khawarij sebagai kelompok dalam Islam, berbeda dari Syi’ah Rafidhah.

    1. Mengkafirkan pelaku dosa besar.
    2. Mengingkari syafaat bagi pelaku dosa besar di hari kiamat.
    3. Meyakini iman tidak bercabang.
    4. Memberontak kepada pemimpin muslim dengan senjata dan lisan.
    5. Mengkafirkan pemimpin muslim yang zalim atau yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara mutlak.
    6. Menghalalkan darah dan harta kaum muslimin.
    7. Mengingkari hadits ahad yang menambah hukum di luar Al-Qur’an.
    8. Mengingkari hukum rajam bagi pezina muhshan.
    9. Mewajibkan qadha shalat bagi wanita haid.
    10. Tidak mensyaratkan khalifah dari bangsa Quraisy.

    B. Syi’ah Rafidhah

    Disepakati ulama Ahlus Sunnah sebagai kelompok di luar Islam, sejajar dengan Jahmiyyah yang ekstrem dalam masalah nama dan sifat Allah.

    1. Meyakini Al-Qur’an kurang ayat-ayatnya dan telah diubah.
    2. Mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah.
    3. Meyakini iman adalah mengenal dan mencintai imam-imam mereka (dua belas imam; imam kedua belas adalah Al-Mahdi menurut mereka).
    4. Mengingkari takdir.
    5. Meyakini Nabi menunjuk Ali sebagai khalifah pengganti, sehingga menolak keabsahan kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman.
    6. Meyakini seluruh sahabat murtad atau kafir kecuali sedikit (misalnya Salman Al-Farisi, Abu Dzar Al-Ghifari, Miqdad bin Al-Aswad, dan ’Ammar bin Yasir).
    7. Meyakini imam-imam mereka lebih mulia daripada nabi dan rasul.
    8. Meyakini Allah tidak mengetahui sesuatu sebelum terjadinya (sama dengan Jahmiyyah).
    9. Membolehkan taqiyyah (berdusta demi kepentingan, dianggap berpahala).
    10. Menghalalkan darah, harta, dan kehormatan Ahlus Sunnah.

    C. Murji’ah

    Murji’ah bertingkat-tingkat; yang paling ekstrem adalah Jahmiyyah, dengan pendirinya Jahm bin Shafwan.

    1. Mengartikan iman hanya sebagai mengenal Allah atau membenarkan dalam hati saja (tingkat paling ekstrem), atau ditambah mengucapkan dengan lisan.
    2. Meyakini iman tidak bertambah, tidak berkurang, dan tidak bercabang.
    3. Melarang ucapan “aku mukmin insya Allah”.
    4. Meyakini iman tidak berjenjang.
    5. Meyakini iman bisa sempurna tanpa amal perbuatan.
    6. Meyakini ketaatan dan kemaksiatan tidak memengaruhi iman.
    7. Meyakini pelaku dosa besar pasti masuk surga tanpa diazab.
    8. Meyakini kekufuran hanya ada pada pendustaan hati, pengingkaran lisan, atau istihlal (menghalalkan yang haram).
    9. Meyakini perbuatan yang jelas-jelas kufur (mencela Allah dan Rasul-Nya, sujud kepada berhala) bukan kekafiran pada zatnya.
    10. Meyakini tidak wajib taat kepada pemimpin muslim dan membolehkan kudeta terhadapnya.

    V. Doa: Tiga Doa Nabi Ibrahim ’alaihis salam

    Doa-doa ini melengkapi tiga doa yang paling banyak dibaca Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam (rabbana atina fid-dunya hasanah, muqallibal qulub, dan Allahumma inni as’alukal huda; lihat KOMI 11). Tiga doa Nabi Ibrahim dari surah Ibrahim berikut masing-masing memiliki padanan dari doa Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam.

    A. Doa Anti-Syirik

    وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

    “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata: Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak keturunanku dari menyembah berhala-berhala.”

    — QS. Ibrahim: 35

    Padanannya dari hadits:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat syirik kepada-Mu dalam keadaan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak aku ketahui.”

    — Diriwayatkan Abu Ya’la dan Ath-Thabrani; dishahihkan Al-Albani (Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 551)

    B. Doa Penegak Shalat

    رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

    “Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak keturunanku orang yang tetap mendirikan shalat; ya Rabb kami, perkenankanlah doaku.”

    — QS. Ibrahim: 40

    C. Doa untuk Diri, Orang Tua, dan Kaum Mukminin

    رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

    “Ya Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, dan seluruh orang-orang mukmin, pada hari ditegakkannya hisab.”

    — QS. Ibrahim: 41

    Padanannya dari hadits, yang lazim dibaca para khatib Jumat:

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ

    “Ya Allah, ampunilah kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.”

    — HR. Ath-Thabrani, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu

    VI. Ikhtisar

    • Al-mufarridun dan al-hammadun: empat dan lima tempat berzikir atau memuji Allah; tiga tempat pertama sama.
    • Empat ibu kandung aliran sesat: Qadariyah, Murji’ah, Syi’ah, Khawarij (perkataan Abdullah bin Al-Mubarak).
    • Lima unsur iman: keyakinan hati, ucapan lisan, amalan anggota tubuh, bertambah dengan taat, berkurang dengan maksiat.
    • Taqiyyah: doktrin Syi’ah yang membolehkan berdusta atau menyembunyikan keyakinan demi kepentingan.
    • Istihlal: istilah Murji’ah untuk kekafiran yang hanya dianggap terjadi bila seseorang secara eksplisit menghalalkan yang haram.
    • Jahmiyyah: golongan Murji’ah paling ekstrem (pendiri: Jahm bin Shafwan), meyakini iman sekadar mengenal Allah tanpa amal.

    KOMI Klasik · Seri 17

    Serba-Serbi Sahabat Nabi

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 17
    Waktu
    2 Januari 2021

    I. Pengantar: Manhaj Khusus dan Sikap terhadap As-Salaf

    Tanda kebahagiaan seorang muslim ada tiga: bersyukur ketika mendapat nikmat, bersabar ketika diuji, dan segera bertaubat ketika terjatuh dalam dosa.

    Hubungan Manhaj dengan Aqidah memiliki dua sisi (lihat KOMI 12):

    • Sisi umum: Manhaj lebih luas daripada Aqidah. Ia meliputi seluruh sisi kehidupan seorang muslim: tauhid, adab, akhlak, dan fiqih.
    • Sisi khusus: Manhaj menjadi bagian dari ruang lingkup Aqidah, yaitu sebagai pembeda antara Ahlul Haq dan Ahlul Bathil.

    Ilmu aqidah mencakup dua ruang lingkup: (1) dasar-dasar keimanan atau rukun iman, dan (2) hal-hal yang membedakan jalan kebenaran dari jalan kebatilan, yaitu Manhaj Ahlus Sunnah secara khusus.

    Empat indikator Manhaj khusus (dasarnya dibahas pada KOMI 12):

    1. Sikap terhadap As-Salaf dan para sahabat Nabi — dibahas pada KOMI ini.
    2. Sikap terhadap kaum muslimin dan pemimpinnya — KOMI 18.
    3. Sikap terhadap ilmu dan para ulama.
    4. Sikap terhadap Sunnah dan lawannya, yaitu bid’ah.

    Cara cepat menguji manhaj seseorang bukan dari penampilan lahir seperti jenggot, gamis, atau cadar, melainkan dari dua ruang lingkup ilmu aqidah di atas. Seseorang bisa saja hafal 30 juz Al-Qur’an dan 10.000 hadits, tetapi tetap berpemahaman Syi’ah Rafidhah karena mengkafirkan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ’anhuma.

    II. Definisi dan Tiga Syarat Sahabat Nabi

    A. Definisi

    Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih-nya menyebutkan definisi berikut, yang oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dinyatakan sebagai pendapat mayoritas ulama ahli hadits dan pendapat Imam Ahmad:

    وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رَآهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ

    “Barangsiapa bersahabat dengan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam atau melihat beliau, dari kalangan kaum muslimin, maka ia termasuk sahabat beliau.”

    — Shahih Al-Bukhari, Kitab Fadha’ilush Shahabah

    Al-Hafizh Al-’Iraqi rahimahullah (guru Ibnu Hajar) merumuskannya lebih rinci:

    الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ مُسْلِمًا ثُمَّ مَاتَ عَلَى الْإِسْلَامِ، وَلَوْ تَخَلَّلَتْ إِسْلَامَهُ رِدَّةٌ أَوْ تَكْفِيرٌ

    “Sahabat adalah orang yang berjumpa dengan Nabi dalam keadaan muslim, kemudian wafat di atas Islam, meskipun keislamannya diselingi riddah atau pengkafiran.”

    B. Tiga Syarat

    Ketiga syarat ini merupakan satu kesatuan.

    1. Muslim ketika berjumpa dengan Nabi. Orang yang baru masuk Islam setelah Nabi wafat bukan sahabat. Contohnya utusan Kaisar Romawi yang masih beragama Nasrani ketika bertemu Nabi dan baru masuk Islam setelah beliau wafat.
    2. Berjumpa dengan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam walau sesaat, dalam keadaan beliau hidup. Contoh yang bukan sahabat adalah penyair Abu Dzu’aib Al-Hudzali, yang hanya mendapati jenazah Nabi. Ia datang setelah beliau wafat (12 Rabi’ul Awwal 11 H), sehingga tidak termasuk sahabat.
    3. Wafat dalam keadaan Islam, tidak murtad. Contohnya Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarah radhiyallahu ’anhu. Ia sempat murtad, lalu kembali masuk Islam ketika Nabi masih hidup (dengan bantuan Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu), sehingga tetap tergolong sahabat. Ia kemudian menjadi panglima penakluk Sudan dan Afrika Timur.

    III. Lima Sikap Ahlus Sunnah terhadap Sahabat Nabi

    A. Mencintai mereka di dalam hati

    B. Memuji mereka dengan lisan

    C. Mendoakan mereka dengan kebaikan

    Doa ini terbagi dua.

    Doa secara umum, yaitu ucapan radhiyallahu ’anhu/’anha. Dalil tersuratnya:

    وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

    “Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah.”

    — QS. At-Taubah: 100

    Dalil tersiratnya:

    رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

    “Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”

    — QS. Al-Bayyinah: 8

    Doa secara khusus, yaitu dengan doa yang spesifik. Dalilnya (telah dibahas pada KOMI 12), mencakup seluruh orang beriman yang mendahului, tidak terbatas pada sahabat Nabi:

    وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

    “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berdoa: ‘Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam keimanan, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    D. Menjaga hati dan lisan

    Hati dan lisan dijaga dari kedengkian dan caci-maki terhadap mereka, termasuk terhadap perselisihan yang pernah terjadi di antara para sahabat.

    E. Mengikuti ajaran dan pemahaman mereka dalam semua bidang agama

    Yang dimaksud adalah urusan agama. Urusan duniawi kembali kepada kaidah al-’adatu muhakkamah (adat setempat dijadikan pertimbangan hukum), sebagaimana dibahas pada KOMI 10.

    IV. Ahlul Bait (Keluarga Nabi shallallahu ’alaihi wasallam)

    Definisi: seluruh keturunan Bani Hasyim (nasab Nabi: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim) yang memeluk Islam dan mengikuti Sunnah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Dua syarat ini penting untuk menolak klaim sembarang pihak yang mengaku sebagai keturunan Nabi tanpa memenuhi keduanya.

    A. Paman dan bibi Nabi yang muslim

    • Paman: Hamzah bin Abdul Muthalib dan Abbas bin Abdul Muthalib. Adapun paman yang kafir, yaitu Abu Thalib dan Abu Lahab, tempatnya neraka. Dalil untuk Abu Lahab adalah QS. Al-Masad; dalil untuk Abu Thalib adalah hadits Abbas radhiyallahu ’anhu yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim.
    • Bibi: Shafiyyah binti Abdul Muthalib (ibu kandung Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ’anhu) disepakati keislamannya. ’Atikah dan Arwa diperselisihkan.

    B. Sebelas istri Nabi

    Berdasarkan urutan pernikahan:

    1. Khadijah binti Khuwailid
    2. Saudah binti Zam’ah
    3. Aisyah binti Abu Bakar
    4. Hafshah binti Umar bin Al-Khaththab
    5. Zainab binti Khuzaimah
    6. Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah)
    7. Zainab binti Jahsy (sepupu Nabi; ibunya, Umaimah binti Abdul Muthalib, adalah bibi Nabi)
    8. Juwairiyah binti Al-Harits
    9. Ummu Habibah (Ramlah binti Abu Sufyan)
    10. Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab
    11. Maimunah binti Al-Harits

    Maria Al-Qibthiyah dan Raihanah binti Zaid bukan istri Nabi, melainkan budak (kemudian sahabiyah) beliau. Ibrahim adalah putra Nabi dari Maria Al-Qibthiyah.

    C. Anak dan cucu Nabi

    Tujuh anak Nabi (tiga laki-laki dan empat perempuan; seluruhnya “bin/binti Muhammad”):

    • Laki-laki: Al-Qasim, Abdullah, dan Ibrahim. Kunyah Nabi, “Abul Qasim”, diambil dari anak sulung beliau.
    • Perempuan: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fathimah.

    Tujuh cucu Nabi (empat laki-laki dan tiga perempuan) dari tiga putri beliau:

    • Dari Fathimah, yang menikah dengan Ali bin Abi Thalib: Hasan bin Ali, Husain bin Ali, Zainab binti Ali, dan Ummu Kultsum binti Ali.
    • Dari Zainab, yang menikah dengan Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ (sepupu Zainab): Ali bin Abil ’Ash dan Umamah binti Abil ’Ash. Umamah kelak menjadi istri Ali bin Abi Thalib setelah Fathimah wafat.
    • Dari Ruqayyah, yang menikah dengan Utsman bin Affan: Abdullah, yang wafat ketika masih balita karena kecelakaan.

    D. Keturunan paman Nabi yang muslim

    • Anak-anak Abu Thalib (meskipun Abu Thalib sendiri kafir): ’Aqil bin Abi Thalib, Ja’far bin Abi Thalib, dan Ali bin Abi Thalib, beserta keturunan mereka.
    • Anak-anak Abbas bin Abdul Muthalib: Al-Fadhl bin Abbas, Qutsam bin Abbas, Abdullah bin Abbas (yang paling masyhur), dan lainnya.
    • Anak-anak Al-Harits bin Abdul Muthalib (ayahnya wafat sebelum kenabian, sedangkan anak-anaknya muslim): ’Ubaidah bin Al-Harits dan Abu Sufyan bin Al-Harits (wajahnya mirip Nabi).
    • Anak-anak Hamzah bin Abdul Muthalib: Ya’la, ’Umarah, dan Umamah.

    E. Konsekuensi hukum

    Ahlul Bait dari Bani Hasyim haram menerima zakat dan sedekah, tetapi boleh menerima hadiah, sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    V. Sahabat yang Pertama Kali Masuk Islam

    A. Empat orang pertama

    Seluruhnya tinggal serumah dengan Nabi kecuali Abu Bakar:

    • Dari kalangan wanita: Khadijah binti Khuwailid.
    • Dari kalangan dewasa: Abu Bakar Ash-Shiddiq.
    • Dari kalangan anak-anak: Ali bin Abi Thalib. Ia diasuh Nabi sejak kecil, ketika Abu Thalib kesulitan ekonomi dan meminta bantuan untuk mengasuh anak-anaknya: Abbas mengasuh Ja’far, dan Nabi mengasuh Ali.
    • Dari kalangan budak: Zaid bin Haritsah, budak hadiah dari Khadijah kepada Nabi, ayah Usamah bin Zaid, dan satu-satunya sahabat Nabi yang namanya disebutkan langsung dalam Al-Qur’an (QS. Al-Ahzab: 37).

    B. Lima orang yang diajak Abu Bakar

    Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Zubair bin Al-Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah. Bersama empat orang pertama, mereka menjadi sembilan orang inti As-Sabiqunal Awwalun.

    C. Lima budak yang pertama masuk Islam

    Mereka diajak oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq, dan dua di antaranya dibebaskan olehnya:

    1. Zaid bin Haritsah
    2. Bilal bin Rabah
    3. ’Amir bin Fuhairah
    4. Abu Fukaihah
    5. Yasir, ayah ’Ammar bin Yasir. Yasir kemudian mengajak istrinya, Sumayyah, dan putranya, ’Ammar, masuk Islam.

    VI. Sepuluh Sahabat yang Dijamin Surga

    Al-’Asyrah Al-Mubasysyarun bil Jannah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Ashabus Sunan. Sepuluh nama tersebut:

    1. Abu Bakar Ash-Shiddiq
    2. Umar bin Al-Khaththab
    3. Utsman bin Affan
    4. Ali bin Abi Thalib
    5. Abdurrahman bin Auf
    6. Sa’ad bin Abi Waqqash
    7. Zubair bin Al-Awwam
    8. Thalhah bin Ubaidillah
    9. Abu Ubaidah bin Al-Jarrah (nama aslinya ’Amir)
    10. Sa’id bin Zaid bin ’Amr bin Nufail

    VII. Tambahan Serba-Serbi Sahabat

    A. Empat orang yang wajahnya paling mirip dengan Nabi

    Seluruhnya dari Bani Abdul Muthalib (Ahlul Bait):

    1. Ja’far bin Abi Thalib
    2. Hasan bin Ali bin Abi Thalib
    3. Qutsam bin Abbas
    4. Abu Sufyan bin Al-Harits (masuk Islam belakangan, menjelang Fathu Makkah)

    B. Tujuh orang yang memandikan jenazah Nabi

    Dalam memandikan jenazah, satu orang menggosok tubuh, beberapa orang membolak-balikkan, dan satu atau dua orang menuangkan air. Tujuh orang tersebut:

    1. Ali bin Abi Thalib — yang memandikan dan menggosok jenazah.
    2. Abbas bin Abdul Muthalib,
    3. Al-Fadhl bin Abbas, dan
    4. Qutsam bin Abbas — membolak-balikkan jenazah, karena postur Nabi tinggi dan besar sehingga dibutuhkan beberapa orang.
    5. Usamah bin Zaid bin Haritsah dan
    6. Syuqran (bekas budak Nabi) — menuangkan air ke tubuh jenazah.
    7. Aus bin Khauli (dari Anshar, Bani Khazraj) — diminta khusus oleh Ali bin Abi Thalib untuk ikut serta, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Ia bertugas menyandarkan kepala Nabi ke dadanya.

    Jenazah Nabi dimakamkan di kamar Aisyah radhiyallahu ’anha yang sempit. Karena itu jenazah dishalatkan secara bergiliran, sepuluh orang demi sepuluh orang tanpa imam: dimulai dari Muhajirin, kemudian Anshar, lalu para wanita dan anak-anak.

    VIII. Ikhtisar

    • Tiga syarat sahabat Nabi: muslim saat berjumpa, berjumpa dalam keadaan Nabi hidup, dan wafat dalam keadaan Islam.
    • Lima sikap terhadap sahabat: mencintai, memuji, mendoakan (umum dan khusus), menjaga hati dan lisan, serta mengikuti pemahaman mereka dalam agama.
    • Ahlul Bait: seluruh keturunan Bani Hasyim yang muslim dan mengikuti Sunnah. Mencakup paman dan bibi muslim, para istri, anak dan cucu, serta keturunan Abu Thalib, Abbas, Hamzah, dan Al-Harits bin Abdul Muthalib.
    • As-Sabiqunal Awwalun: sembilan orang inti generasi pertama yang masuk Islam (empat orang pertama dan lima orang yang diajak Abu Bakar).
    • Al-’Asyrah Al-Mubasysyarun bil Jannah: sepuluh sahabat yang dijamin surga.
    • Materi tambahan yang belum tercakup di sini (sahabat ahli tafsir, periwayat hadits terbanyak, sahabat yang paling akhir wafat, sahabat yang wafat saat wabah tha’un, dan para panglima perang) dilanjutkan pada seri berikutnya.

    KOMI Klasik · Seri 18

    Ahlul Bait Nabi

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 18
    Waktu
    10 Januari 2021

    I. Definisi dan Pembagian Ahlul Bait

    Ahlul Bait Nabi shallallahu ’alaihi wasallam terbagi dua:

    1. Ahlul Bait dari sisi tempat tinggal, yaitu istri-istri Nabi shallallahu ’alaihi wasallam yang tinggal di rumah beliau.
    2. Ahlul Bait dari sisi nasab, yaitu keturunan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam yang nasabnya bersambung kepada Bani Hasyim.

    Syarat sah mengaku sebagai Ahlul Bait ada dua:

    • Bernasab kepada Bani Hasyim (keturunan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam).
    • Beragama Islam dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    Siapa pun yang bernasab kepada Bani Hasyim tetapi keluar dari Islam, atau menyimpang dengan bid’ah dan kesyirikan, tidak termasuk Ahlul Bait dalam pengertian syar’i. Dosanya berlipat karena ia mengaku sebagai keturunan Nabi sekaligus mengikuti kesesatan. Peringatan ini berlaku bagi siapa pun yang menyandang gelar “habib” tanpa memenuhi dua syarat tersebut.

    Faedah: gelar radhiyallahu ’anhu/’anha boleh dipakai juga untuk tokoh mulia yang bukan sahabat Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam, misalnya Imam Asy-Syafi’i dan Imam Al-Bukhari, serta pengikut setia nabi-nabi terdahulu seperti Maryam binti ’Imran (sahabat Nabi Isa ’alaihis salam) dan Asiyah binti Muzahim (sahabat Nabi Musa ’alaihis salam).

    II. Ahlul Bait dari Sisi Tempat Tinggal: Sebelas Istri Nabi

    Urutan berikut mengikuti waktu pernikahan. Urutan nomor 9 dan 10 diperselisihkan karena bulan pernikahan keduanya tidak diketahui; keduanya sama-sama dinikahi pada tahun 7 Hijriah.

    1. Khadijah binti Khuwailid
    2. Saudah binti Zam’ah
    3. Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq
    4. Hafshah binti Umar bin Al-Khaththab
    5. Zainab binti Khuzaimah
    6. Ummu Salamah (Hindun binti Abu Umayyah)
    7. Zainab binti Jahsy
    8. Juwairiyah binti Al-Harits
    9. Ummu Habibah (Ramlah binti Abu Sufyan)
    10. Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab
    11. Maimunah binti Al-Harits (dinikahi paling akhir, bulan Dzulqa’dah tahun 7 H)

    Faedah:

    • Zainab binti Khuzaimah (no. 5) dan Maimunah binti Al-Harits (no. 11) bersaudara seibu (ibunya Hindun), berbeda ayah. Menikahi dua saudari sekaligus dalam waktu bersamaan haram hukumnya. Keduanya dinikahi Nabi shallallahu ’alaihi wasallam pada waktu yang berbeda, setelah Zainab binti Khuzaimah wafat lebih dahulu.
    • Zainab binti Jahsy (no. 7) adalah sepupu Nabi. Ibunya, Umaimah binti Abdul Muthalib, adalah saudari kandung ayah Nabi, Abdullah bin Abdul Muthalib. Dari pernikahan Umaimah dengan Jahsy lahir Abdullah bin Jahsy (panglima pasukan pemanah yang syahid di Perang Uhud) dan Zainab binti Jahsy.
    • Zainab binti Jahsy adalah satu-satunya istri Nabi yang pernikahannya langsung dinikahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dari atas langit. Sebelumnya ia menikah dengan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ’anhu, satu-satunya sahabat Nabi yang namanya disebut langsung dalam Al-Qur’an. Kisah perceraian keduanya disebutkan dalam ayat berikut:

    وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ

    “Dan (ingatlah) ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, ‘Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah…’”

    — QS. Al-Ahzab: 37

    III. Ahlul Bait dari Sisi Nasab: Anak, Cucu, Paman, dan Bibi Nabi

    Tujuh anak Nabi (3 laki-laki dan 4 perempuan):

    • Laki-laki: Al-Qasim, Abdullah, Ibrahim.
    • Perempuan: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Fathimah.

    Tujuh cucu Nabi (4 laki-laki dan 3 perempuan), dari tiga putri beliau:

    • Dari Fathimah dan Ali bin Abi Thalib: Hasan, Husain, Zainab, Ummu Kultsum.
    • Dari Zainab dan Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Ali bin Abil ’Ash dan Umamah binti Abil ’Ash.
    • Dari Ruqayyah dan Utsman bin Affan: Abdullah bin Utsman (wafat ketika balita karena kecelakaan).

    Paman dan bibi Nabi yang memeluk Islam:

    • Paman: Hamzah bin Abdul Muthalib dan Abbas bin Abdul Muthalib.
    • Bibi: Shafiyyah, ’Atikah, dan Arwa binti Abdul Muthalib. Shafiyyah menikah dengan Al-Awwam dan melahirkan Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ’anhu, salah seorang dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga.

    Daftar sahabat yang pertama masuk Islam (Khadijah, Abu Bakar, Ali, dan Zaid bin Haritsah, kemudian lima orang yang diajak Abu Bakar) dan sepuluh sahabat yang dijamin surga telah dibahas pada KOMI 17.

    IV. Tiga Kelompok dalam Menyikapi Ahlul Bait

    Manusia terbagi tiga dalam bersikap terhadap Ahlul Bait.

    A. Kelompok yang berlebihan (ghuluw): Syi’ah Rafidhah

    Kelompok ini mengagungkan Ahlul Bait secara berlebihan. Bentuk paling ekstrem sudah ada sejak masa sahabat, yaitu kelompok Saba’iyah pengikut Abdullah bin Saba’, yang menempatkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu pada kedudukan ketuhanan.

    Pandangan kelompok-kelompok Syi’ah terhadap Ali bin Abi Thalib dapat dipilah menjadi tiga, dan menurut Ahlus Sunnah dua yang pertama bertentangan dengan pokok-pokok Islam:

    1. Ali sebagai Tuhan (paling ekstrem).
    2. Ali sebagai nabi: sebagian kelompok ekstrem meyakini kenabian seharusnya jatuh kepada Ali, bukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam.
    3. Ali sebagai satu-satunya yang paling berhak atas kekhalifahan sepeninggal Nabi, bukan Abu Bakar dan Umar. Konsekuensinya, kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman serta kedudukan mayoritas sahabat tidak diakui.

    Syi’ah Imamiyah juga meyakini bahwa para Imam Ahlul Bait ma’shum (terjaga dari dosa) dan mengetahui perkara gaib. Keyakinan ini disandarkan kepada perkataan Ja’far Ash-Shadiq (Ja’far bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, seorang imam dari kalangan tabi’in yang dihormati Ahlus Sunnah) dalam kitab Al-Kafi karya Al-Kulaini. Kitab ini bagi kalangan Syi’ah kedudukannya seperti Shahih Al-Bukhari bagi Ahlus Sunnah. Ahlus Sunnah menilai penyandaran tersebut tidak benar, dan menolak keyakinan bahwa kedudukan para imam melampaui para malaikat dan nabi.

    Konsekuensi lain dari akidah ini adalah sikap bara’ (berlepas diri) terhadap Abu Bakar, Umar, dan mayoritas sahabat. Mereka meyakini para sahabat murtad sepeninggal Nabi kecuali tiga orang: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi. Ayat yang dijadikan dalil untuk pandangan ini, menurut Ahlus Sunnah, ditarik secara keliru dari ayat berikut:

    وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ انقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا ۗ وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ

    “Muhammad hanyalah seorang rasul. Sungguh, sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau terbunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun. Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”

    — QS. Ali ’Imran: 144

    B. Kelompok yang membenci: An-Nawashib (An-Nashibah)

    Kebalikan ekstrem dari Rafidhah. Kelompok ini meyakini bahwa membenci dan memusuhi Ali bin Abi Thalib beserta keturunannya merupakan bagian dari agama.

    Contohnya Imran bin Hithan. Ia semula seorang ulama, kemudian menjadi tokoh Khawarij karena terpengaruh istrinya (sepupunya sendiri). Ia memuji Abdurrahman bin Muljam, pembunuh Ali bin Abi Thalib, dengan bait-bait syair yang menyatakan pembunuhan itu sebagai amal yang diridhai Allah.

    C. Kelompok pertengahan: Ahlus Sunnah wal Jama’ah

    Ahlus Sunnah meyakini bahwa mencintai Ahlul Bait adalah kewajiban dalam agama, tanpa ghuluw dan tanpa nashb. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan dalam Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah:

    “Tidak diragukan lagi bahwa mencintai Ahlul Bait Nabi merupakan kewajiban dalam agama.”

    V. Hadits Kisa’ dan Cakupan Ahlul Bait

    Sebagian pihak menjadikan hadits kisa’ (selimut) sebagai dalil untuk mengeluarkan istri-istri Nabi dari cakupan Ahlul Bait. Hadits ini diriwayatkan antara lain dari Umar bin Abi Salamah, anak tiri Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dari pernikahan Ummu Salamah dengan Abu Salamah sebelumnya.

    Ketika ayat tathhir turun di rumah Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam* memanggil Fathimah, Hasan, dan Husain, lalu menyelimuti mereka dengan kain (kisa’). Ali radhiyallahu ’anhu* datang dari belakang dan turut diselimuti. Nabi berdoa, “Ya Allah, mereka adalah Ahlul Baitku, hilangkanlah kotoran dari mereka dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya.” Ummu Salamah bertanya, “Apakah aku bersama mereka, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Engkau tetap pada tempatmu, dan engkau berada dalam kebaikan.”

    Ayat yang menjadi konteksnya:

    إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

    “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.”

    — QS. Al-Ahzab: 33

    Dari jawaban Nabi kepada Ummu Salamah, sebagian pihak menyimpulkan bahwa istri-istri Nabi tidak termasuk Ahlul Bait. Ahlus Sunnah menjawab dengan tiga argumen:

    1. Ali bukan mahram Ummu Salamah, sehingga secara syar’i ia tidak mungkin diselimuti bersama istri Nabi. Ini sebab teknis kemahraman, bukan penafian status Ahlul Bait.
    2. Konteks ayat jelas berbicara tentang istri-istri Nabi. Ayat 32 dan akhir ayat 33 sama-sama diawali seruan “wahai istri-istri Nabi” lalu “Ahlul Bait”, yang menunjukkan keduanya merujuk objek yang sama.
    3. Mayoritas ahli tafsir dari kalangan sahabat dan tabi’in menyatakan ayat ini turun tentang istri-istri Nabi. Di antaranya Ibnu Abbas dan murid-muridnya: Ikrimah, ‘Atha’ bin Abi Rabah, Muqatil bin Hayyan, dan Sa’id bin Jubair. Ikrimah bahkan menantang mubahalah (saling mendoakan kebinasaan) bagi siapa pun yang menentang penafsiran ini.

    Kesimpulan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah: Ahlul Bait dalam QS. Al-Ahzab mencakup istri-istri Nabi, ditambah anak, cucu, dan keturunan yang bernasab kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.

    VI. Larangan Mencela Sahabat

    لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

    “Janganlah kalian mencela seorang pun di antara sahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, niscaya infak itu tidak akan mencapai (pahala) satu mud sahabatku, bahkan tidak pula separuhnya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Sebab wurud hadits ini: Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyampaikannya kepada Khalid bin Walid radhiyallahu ’anhu setelah terjadi perselisihan pribadi antara beliau dan Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ’anhu.

    VII. Ikhtisar

    • Ahlul Bait: (1) istri-istri Nabi yang tinggal serumah dengan beliau; (2) keturunan Nabi yang bernasab kepada Bani Hasyim, beragama Islam, dan mengikuti sunnahnya.
    • Ghuluw: sikap berlebihan mengagungkan seseorang melampaui batas syariat. Ahlus Sunnah menilai ini ciri Syi’ah Rafidhah terhadap Ahlul Bait.
    • Nashb / Nawashib: sikap membenci dan memusuhi Ahlul Bait sebagai bagian dari keyakinan; kebalikan ekstrem dari ghuluw.
    • Sikap Ahlus Sunnah: mencintai Ahlul Bait sebagai kewajiban agama, tanpa berlebihan dan tanpa membenci, serta tidak mencela sahabat.
    • Hadits kisa’: tidak membatasi Ahlul Bait pada empat orang yang diselimuti. Konteks ayat, tafsir sahabat dan tabi’in, serta alasan kemahraman menjelaskan bahwa istri-istri Nabi termasuk Ahlul Bait.
    • Mubahalah: saling mendoakan laknat antara dua pihak yang berselisih dalam perkara akidah untuk menegaskan kebenaran. Dibolehkan pada perkara akidah dan tauhid, tidak pada perkara fikih yang bersifat khilafiyah.

    KOMI Klasik · Seri 19

    Dasar-Dasar Bid'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 19
    Waktu
    16 Januari 2021

    I. Pengantar: Sikap terhadap Sunnah dan Bid’ah

    Sikap terhadap Sunnah dan bid’ah adalah salah satu dari empat indikator Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah (setelah sikap terhadap sahabat Nabi pada KOMI 17 dan 18). Pembahasannya mencakup dua pertemuan: KOMI 19 (dasar-dasar bid’ah) dan KOMI 20 (sebab dan bahaya bid’ah). Masalah ini menjadi salah satu ukuran apakah seseorang benar-benar Ahlus Sunnah atau sekadar mengaku-ngaku.

    II. Definisi Bid’ah secara Bahasa

    Bid’ah (بدعة) berarti mengadakan sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya. Dalilnya:

    بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ وَإِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُن فَيَكُونُ

    “Allah Pencipta langit dan bumi (tanpa ada contoh sebelumnya). Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, ‘Jadilah!’ Maka jadilah sesuatu itu.”

    — QS. Al-Baqarah: 117

    قُلْ مَا كُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ وَمَا أَدْرِي مَا يُفْعَلُ بِي وَلَا بِكُمْ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ وَمَا أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ مُّبِينٌ

    “Katakanlah (Muhammad), ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul, dan aku tidak tahu apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. Aku hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku, dan aku hanyalah pemberi peringatan yang menjelaskan.’”

    — QS. Al-Ahqaf: 9

    Dalam riwayat yang masyhur disebutkan bahwa jumlah nabi 120.000 atau 124.000 orang dan jumlah rasul 315 orang (derajat riwayat ini diperselisihkan ulama). Yang pasti, Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam adalah nabi dan rasul terakhir; tidak ada nabi maupun rasul setelah beliau.

    Makna “baru” secara bahasa mencakup dua ranah:

    1. Urusan dunia dan adat-istiadat: hukumnya mubah, misalnya inovasi teknologi dan pakaian model baru.
    2. Urusan akhirat dan ibadah: hukumnya haram, karena ibadah bersifat tauqifiyah, yaitu harus berlandaskan dalil dan tidak boleh diubah menurut selera.

    Dalil pengharaman bid’ah dalam ibadah adalah dua hadits kunci dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ’anha:

    مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan darinya, maka ia tertolak.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya, maka ia tertolak.”

    — HR. Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    III. Definisi Bid’ah secara Syariat

    Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah (penulis Fathul Bari) menjelaskan bahwa bid’ah adalah setiap amal ibadah yang dibuat-buat dan tidak memiliki dalil pendukung, baik khusus maupun umum. Ibnu Rajab rahimahullah menambahkan: setiap hal yang diada-adakan lalu disandarkan kepada agama tanpa dasar dalam Islam, baik berupa keyakinan, amalan, maupun perkataan lahir dan batin, adalah kesesatan.

    Ringkasnya: bid’ah adalah setiap hal yang dibuat-buat dan baru dalam urusan agama, tanpa dalil.

    IV. Tiga Kriteria Inti Bid’ah

    Suatu perbuatan disebut bid’ah apabila memenuhi ketiganya sekaligus:

    1. Baru: diada-adakan atau dibuat-buat.
    2. Disandarkan sebagai bagian dari ajaran agama atau ibadah.
    3. Tidak memiliki landasan dalil, baik dalil khusus maupun dalil umum.

    Bila hanya memenuhi kriteria pertama tanpa disandarkan kepada agama, misalnya adat-istiadat atau kebiasaan seperti mengibarkan bendera, maka itu bukan bid’ah dalam pengertian syar’i.

    V. Dalil Larangan Bid’ah: Hadits Irbadh bin Sariyah

    Hadits panjang dari Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu, diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darimi, dan lainnya:

    فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ؛ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

    “…Sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang hidup (sepeninggalku) akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan jauhilah perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena setiap bid’ah adalah kesesatan.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi (hasan shahih), dari Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu

    Pada riwayat An-Nasa’i terdapat tambahan:

    وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

    “Dan setiap kesesatan (tempatnya) di neraka.”

    Hadits ini tidak membagi bid’ah menjadi “bid’ah hasanah” dan “bid’ah sayyi’ah”. Seluruh bid’ah dalam agama adalah sesat. Pemahaman ini dipegang oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Al-Imam Ibnul Qayyim, Al-Imam Asy-Syathibi (dalam Al-I’tisham), dan mayoritas ulama Ahlus Sunnah masa kini seperti Syaikh Bin Baz, Syaikh Muqbil, Syaikh Al-Albani, Syaikh Ibnu ’Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad rahimahumullah/hafizhahumullah.

    VI. Pembagian Bid’ah

    A. Ditinjau dari kadar bahaya

    1. Bid’ah mukaffirah, yaitu keyakinan atau perbuatan bid’ah yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Contoh kelompok yang dinilai kafir oleh ulama:

    • Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shafwan. Mereka paling ekstrem dalam ta’thil (meniadakan) nama dan sifat Allah subhanahu wa ta’ala, hanya mengakui keberadaan-Nya (al-wujud) tanpa sifat-sifat-Nya.
    • Syi’ah Rafidhah (Imamiyah Itsna ’Asyariyah), sebagaimana dibahas pada KOMI 18. Mereka meyakini kema’shuman 12 imam keturunan Ali bin Abi Thalib dan pengetahuan mereka akan perkara gaib, serta menilai para sahabat murtad kecuali tiga orang (Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, Salman Al-Farisi), atau enam orang bila ditambah Ali, Hasan, dan Husain.
    • Ahmadiyah, yang didirikan Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku nabi. Pengakuan sebagai nabi setelah Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam adalah kekufuran karena mengingkari ayat-ayat tentang beliau sebagai penutup para nabi.

    Bid’ah mukaffirah tidak hanya berupa keyakinan, tetapi juga bisa berupa perbuatan, misalnya kesyirikan: menyembah kubur atau berdoa kepada selain Allah seperti jin, setan, dan penguasa gaib yang dianggap menguasai tempat tertentu.

    2. Bid’ah ghairu mukaffirah, yaitu tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam namun tetap dosa besar, bahkan lebih besar daripada zina, mabuk, judi, dan mencuri. Yang berkaitan dengan pokok-pokok ibadah adalah yang paling besar dosanya di antara jenis ini. Contohnya puasa mutih (puasa tanpa makan daging), yang tidak disyariatkan dan menyerupai kebiasaan non-muslim.

    B. Ditinjau dari hubungannya dengan syariat

    • Bid’ah haqiqiyah: bid’ah yang sama sekali tidak memiliki sandaran dalil, baik dari Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’, maupun istidlal yang mu’tabar seperti qiyas dan maslahah mursalah. Contohnya puasa mutih; mandi “padusan” menjelang Ramadhan (mandi dalam syariat hanya ada yang wajib karena junub dan yang sunnah seperti sebelum shalat Jum’at, selain itu tidak ada dasarnya); dan peringatan khusus bagi orang yang telah meninggal.
    • Bid’ah idhafiyah: bid’ah yang mengandung dua unsur, satu berdalil dan satu tidak. Contohnya shalat Dzuhur (ada dalilnya) yang ditambah menjadi lima rakaat (tidak ada dalilnya), atau berkurban (ada dalilnya) dengan kelinci alih-alih unta, sapi, atau kambing (tidak ada dalilnya).

    C. Pembagian paling masyhur: i’tiqadiyah dan amaliyah

    1. Bid’ah i’tiqadiyah: bid’ah perkataan yang bersumber dari keyakinan. Bisa mukaffirah, bisa pula ghairu mukaffirah.

    • Contoh yang mukaffirah: pernyataan bahwa mushaf Utsmani tidak sempurna atau kurang; pengkafiran Abu Bakar, Umar, dan Utsman; peniadaan sifat-sifat Allah oleh Jahmiyah.
    • Contoh yang tidak mengkafirkan namun tetap bid’ah: pemikiran Mu’tazilah yang mendahulukan akal atas Al-Qur’an dan Sunnah. Pola pikir serupa muncul pada pandangan yang menyatakan jilbab tidak wajib, menggantikan ucapan salam dengan sapaan sekuler, atau menganggap haji dapat diganti sedekah.

    2. Bid’ah amaliyah: bid’ah dalam amal ibadah, yaitu beribadah kepada Allah dengan cara yang tidak disyariatkan. Bentuknya terbagi empat.

    a. Berkaitan dengan pokok ibadah (sebab dan tujuan). Ini yang paling besar dosanya, yaitu mengadakan ibadah yang sebelumnya sama sekali tidak ada. Contohnya puasa mutih; shalat atau doa khusus di tempat tertentu tanpa dasar (misalnya “shalat pantai”); perayaan Maulid Nabi, yang diperkenalkan oleh Dinasti Fathimiyah di Mesir pada abad ke-5 H dan tidak pernah dilakukan Nabi maupun para sahabat; serta pesta ulang tahun yang dijadikan ibadah.

    Faedah: tanggal lahir Nabi shallallahu ’alaihi wasallam sendiri diperselisihkan ulama, ada empat versi dan semuanya hari Senin. Tanggal 12 Rabi’ul Awwal yang umum diperingati justru lebih kuat sebagai tanggal wafat beliau. Pendapat yang dikuatkan tentang tanggal lahir, antara lain oleh Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, adalah 8 atau 9 Rabi’ul Awwal. Tanggal lahir para sahabat dan ulama pun umumnya tidak diketahui, yang dikenal justru tanggal wafat mereka. Ini menunjukkan bahwa memperingati hari lahir bukan amalan yang disyariatkan.

    b. Berkaitan dengan bentuk (jenis dan bilangan). Mengganti jenis ibadah yang disyariatkan, misalnya berkurban dengan ayam atau kuda alih-alih unta, sapi, atau kambing; atau menambah dan mengurangi bilangannya, misalnya shalat Dzuhur menjadi lima rakaat atau mengubah jumlah dzikir setelah shalat.

    c. Berkaitan dengan sifat atau kaifiat (tata cara). Baik pada ucapan, misalnya mengubah lafal takbir atau bersumpah dengan nama selain Allah, maupun pada gerakan anggota tubuh, misalnya gerakan rukuk yang menyelisihi sunnah. Sunnahnya telapak tangan menggenggam lutut, bukan turun mendekati mata kaki.

    d. Berkaitan dengan pengkhususan waktu dan tempat. Mengkhususkan ibadah pada waktu atau tempat tertentu tanpa dasar syar’i, misalnya mengkhususkan malam Nisfu Sya’ban untuk shalat malam atau membaca surat tertentu pada jam tertentu demi jodoh. Termasuk pula melakukan ibadah di luar waktunya, misalnya shalat Dzuhur pukul sembilan pagi, menjamak Maghrib dan Isya tanpa udzur syar’i, atau membayar zakat fitrah dan fidyah jauh sebelum waktunya tanpa udzur.

    Sebagian ulama merincinya menjadi enam indikator, dan hakikatnya sama dengan empat pembagian di atas: sebab dan tujuan masuk pokok ibadah; jenis dan bilangan masuk bentuk ibadah; kaifiat masuk sifat ibadah; waktu dan tempat masuk pengkhususan.

    VII. Doa yang Paling Banyak Dibaca Nabi

    A. Doa sapu jagad

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu (pada sebagian riwayat Al-Bukhari tanpa kata “Rabbana”)

    B. Doa keteguhan hati

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi (hasan), dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Lafaz yang lebih shahih dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhuma:

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Zat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhuma

    C. Doa memohon petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri, dan kecukupan

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri dari yang haram, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    VIII. Ikhtisar

    • Bid’ah (bahasa): mengadakan sesuatu yang baru tanpa contoh sebelumnya; mubah pada urusan dunia, haram pada urusan ibadah.
    • Bid’ah (syariat): amal ibadah yang dibuat-buat, disandarkan kepada agama, tanpa dalil pendukung, khusus maupun umum.
    • Tauqifiyah: sifat ibadah yang harus berlandaskan dalil dan tidak boleh diubah menurut akal atau selera.
    • Bid’ah mukaffirah: bid’ah yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam; ghairu mukaffirah tidak demikian namun tetap dosa besar.
    • Bid’ah haqiqiyah sama sekali tidak berdalil; idhafiyah mengandung unsur berdalil dan tidak berdalil sekaligus.
    • Bid’ah i’tiqadiyah pada keyakinan dan perkataan; amaliyah pada amal ibadah (pokok, bentuk, sifat, atau pengkhususan waktu dan tempat).
    • Memahami dasar-dasar bid’ah penting agar tidak keliru menuduh adat-istiadat yang mubah sebagai bid’ah, dan tidak pula meremehkan bid’ah yang sesungguhnya berbahaya.

    KOMI Klasik · Seri 20

    Sebab dan Bahaya Bid'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 20
    Waktu
    23 Januari 2021

    I. Pengantar: Keutamaan Ilmu dan Pentingnya Pengulangan

    Pembahasan diawali dengan hadits keutamaan menuntut ilmu.

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu (agama), maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Mengulang materi (muraja’ah) memiliki tiga fungsi: menjadi pengetahuan baru bagi yang baru bergabung, pengingat bagi yang pernah mendapat materi namun lupa, dan penguat pemahaman bagi yang mengulang. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan dan Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahumallah mengingatkan agar seseorang tidak meremehkan kebaikan sekecil apa pun, termasuk mengulang materi dasar.

    Faedah Tambahan tentang Ahlul Bait (pelengkap KOMI 17–18)

    Tidak semua keturunan Bani Hasyim otomatis termasuk Ahlul Bait; syaratnya muslim dan mengikuti sunnah. Abu Lahab adalah paman Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, tetapi kafir; ia dan istrinya, Ummu Jamil, diancam dalam QS. Al-Lahab, sehingga keduanya bukan Ahlul Bait. Meski demikian, sebagian anak Abu Lahab masuk Islam dan menjadi sahabat: Durrah binti Abu Lahab (seorang Muhajirah), serta ’Utbah dan Mu’tib bin Abu Lahab (masuk Islam setelah Fathu Makkah). Demikian pula Abu Thalib, paman Nabi yang wafat dalam keadaan kafir, sedangkan putra-putranya, Ja’far dan ’Ali bin Abi Thalib, adalah sahabat dan termasuk Ahlul Bait.

    II. Membedah Syubhat “Bid’ah Hasanah”

    Sebelum membahas sebab dan bahaya bid’ah, dua syubhat yang sering dipakai untuk melegalkan bid’ah perlu diluruskan.

    1. Shalat tarawih berjamaah di masa ’Umar bin Al-Khaththab. Sering dikutip karena ucapan ’Umar “ni’matul bid’atu hadzihi” (sebaik-baik bid’ah ini). Ini bukan bid’ah syar’i karena memenuhi kriteria ketiga, yaitu memiliki sandaran dalil: Nabi shallallahu ’alaihi wasallam sendiri pernah shalat tarawih berjamaah, lalu menghentikannya agar tidak dianggap wajib oleh umat. ’Umar menghidupkannya kembali sebulan penuh, diimami Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ’anhu untuk jamaah laki-laki dan Sulaiman bin Abi Hatsmah untuk jamaah perempuan.
    2. Pembukuan mushaf Al-Qur’an oleh ’Utsman bin ’Affan. Juga bukan bid’ah, karena ada sandaran dalil: upaya pengumpulan Al-Qur’an sudah dimulai sejak masa Abu Bakar dan ’Umar. Ketika Hudzaifah bin Al-Yaman melihat perbedaan bacaan di berbagai daerah, ia mengirim surat kepada ’Utsman, yang kemudian membentuk panitia empat orang: Zaid bin Tsabit (ketua), ’Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-’Ash, dan ’Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam, untuk membukukan mushaf yang kini dikenal sebagai Mushaf ’Utsmani.

    Penegasan bahwa tidak ada “bid’ah hasanah” dalam agama datang dari atsar Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma (sanadnya shahih, diriwayatkan Muhammad bin Nashr Al-Marwazi dalam As-Sunnah).

    كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

    “Setiap bid’ah adalah kesesatan, walaupun manusia menganggapnya baik.”

    — Atsar Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma, riwayat Muhammad bin Nashr Al-Marwazi dalam As-Sunnah

    III. Empat Sebab Munculnya Bid’ah

    Empat sebab ini diringkas oleh Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan (dalam Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad, Kitabut Tauhid, dan Al-Wala’ wal Bara’ fil Islam). Imam Asy-Syathibi dalam Al-I’tisham menyebutkan hingga belasan sebab, tetapi empat ini yang utama.

    A. Kejahilan terhadap Syariat Islam

    Solusinya adalah menuntut ilmu agama. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:

    مَنْ لَمْ يُحِبَّ الْعِلْمَ فَلَا خَيْرَ فِيهِ

    “Barangsiapa tidak mencintai ilmu, maka tidak ada kebaikan padanya.”

    — Perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, dinukil dalam Tawali At-Ta’nis karya Ibnu Hajar, hlm. 167

    Menuntut ilmu agama merupakan kewajiban atas setiap muslim, sebagaimana dalam hadits “Thalabul ’ilmi faridhatun ’ala kulli muslim”.

    B. Mengikuti Hawa Nafsu

    Hawa nafsu yang melahirkan bid’ah terbagi dua:

    1. Pada amalan ketaatan, yaitu berlebihan (ghuluw) dalam beribadah melebihi tuntunan Nabi.
    2. Dengan melanggar larangan-larangan Allah.

    Dalil untuk yang pertama adalah kisah tiga orang yang bertekad beribadah melebihi tuntunan.

    …قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا، وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ، وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا… أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

    “…Salah seorang di antara mereka berkata, ‘Aku akan shalat malam selamanya.’ Yang lain berkata, ‘Aku akan berpuasa setahun penuh tanpa berbuka.’ Yang lain lagi berkata, ‘Aku akan menjauhi wanita dan tidak menikah selamanya.’ … (Nabi bersabda) ‘Demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa di antara kalian, namun aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat (malam) dan juga tidur, dan aku menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku, ia bukan golonganku.’”

    — HR. Al-Bukhari no. 5063 dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    C. Fanatik Buta (Ta’ashshub)

    Fanatik buta terhadap pemikiran atau tokoh tertentu menutup pintu menerima dalil dan melahirkan pembelaan terhadap amalan yang tidak berdasar.

    D. Tasyabbuh (Meniru-niru) Ciri Khas Ibadah Orang Kafir

    Yang dimaksud tasyabbuh adalah meniru ciri khas ibadah dan keyakinan mereka, misalnya mengucapkan selamat Natal atau merayakan Valentine. Perbuatan ini dosa besar karena merupakan bagian dari ritual agama mereka. Tasyabbuh bukan sekadar memakai barang atau produk buatan negeri kafir yang sudah lazim dipakai lintas agama (motor, jas, sepatu, jam tangan, dan semisalnya), karena barang-barang tersebut bukan ciri khas ibadah mereka.

    IV. Pembagian Bid’ah Keempat: Ifra’iyyah dan Tarkiyyah

    Pembagian ini ditinjau dari melakukan atau meninggalkan sesuatu secara berlebihan.

    • Bid’ah Ifra’iyyah: melakukan sesuatu secara berlebih-lebihan dalam ibadah. Contohnya kasus tiga sahabat pada hadits Anas bin Malik di atas, yang bertekad shalat malam terus-menerus tanpa tidur dan berpuasa terus tanpa berbuka.
    • Bid’ah Tarkiyyah: meninggalkan sesuatu secara berlebihan dengan menjadikannya sebagai ibadah atau pengharaman terhadap yang halal. Contohnya bertekad tidak menikah selamanya karena menganggap pernikahan atau wanita sebagai sesuatu yang harus dijauhi secara mutlak.

    Perlu dicatat, meninggalkan sesuatu karena ada maslahat duniawi yang sah, misalnya mengurangi makan daging atas anjuran dokter karena kolesterol tinggi, bukan Bid’ah Tarkiyyah. Bid’ah terjadi ketika seseorang mengharamkan yang halal dan menjadikan peninggalannya sebagai bentuk ibadah, seperti puasa mutih (pantang daging) yang menyerupai praktik non-muslim.

    V. Bahaya Bid’ah

    Berikut sebagian dari sekitar dua puluh bahaya bid’ah yang disebutkan Imam Asy-Syathibi dalam Al-I’tisham.

    1. Perbuatan bid’ah ditolak Allah. Dalilnya hadits Aisyah radhiyallahu ’anha yang telah dibahas pada KOMI 19.

      مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

      “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya, maka ia tertolak.”

      — HR. Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    2. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu.

    3. Bid’ah lebih dicintai iblis daripada maksiat. Alasannya diuraikan pada bagian strategi setan di bawah.

    4. Bid’ah itu sesat dan menyesatkan. Dalilnya sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam “wa kulla bid’atin dhalalah, wa kulla dhalalatin fin nar” (HR. Muslim, dengan tambahan riwayat An-Nasa’i; telah dibahas pada KOMI 19).

    5. Menuduh syariat Islam tidak sempurna, padahal Allah berfirman:

      الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

      “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagi kalian.”

      — QS. Al-Ma’idah: 3

    6. Menuduh Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berkhianat dalam menyampaikan risalah, seolah ada “kebaikan” yang beliau sembunyikan semasa hidup dan baru “ditemukan” oleh manusia belakangan.

    VI. Strategi Setan dalam Menggoda Manusia

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Bada’i’ul Fawa’id menyebutkan enam tingkat prioritas godaan setan. Setan baru beralih ke tingkat berikutnya apabila tingkat sebelumnya gagal.

    1. Syirik dan kufur. Ini prioritas utama; bila berhasil, setan sudah menang dan tidak perlu berusaha lagi, karena seluruh amal kebaikan orang musyrik tidak bermanfaat di akhirat.
    2. Bid’ah, bila syirik gagal. Setan membuat bid’ah tampak indah di mata pelakunya hingga ia puas dan yakin itu kebenaran. Karena itu pelaku bid’ah jauh lebih sulit bertobat dibanding pelaku maksiat biasa, sebab ia menyangka perbuatannya benar.
    3. Dosa besar (al-kaba’ir), yaitu dosa yang diancam dengan adzab Allah, baik di dunia (laknat, hukuman) maupun di akhirat (adzab neraka atau kubur).
    4. Dosa kecil.
    5. Menyibukkan dengan perkara mubah hingga lalai dari ibadah, misalnya kegemaran berolahraga atau hobi yang berlebihan hingga melalaikan shalat.
    6. Menyibukkan dengan perkara kurang penting hingga mengabaikan yang lebih penting. Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa terkadang setan “membuka” sekitar tujuh puluh pintu kebaikan bagi seseorang, justru untuk menutupinya dari satu kebaikan yang jauh lebih besar.

    Bila keenam cara itu gagal, cara terakhir setan, yang jarang ada yang selamat darinya, bahkan para nabi dan rasul sekalipun, adalah mengerahkan bala tentara dari kalangan manusia untuk menyerang orang-orang yang teguh di atas agama. Contohnya, ’Umar bin Al-Khaththab dibunuh oleh Abu Lu’lu’ah Al-Majusi, dan ’Ali bin Abi Thalib dibunuh oleh ’Abdurrahman bin Muljam.

    VII. Ikhtisar

    • Bid’ah hasanah: istilah yang ditolak Ahlus Sunnah. Tidak ada bid’ah yang baik dalam perkara agama; yang tampak “baru” tetapi memiliki sandaran dalil (seperti tarawih berjamaah dan Mushaf ’Utsmani) bukan bid’ah sama sekali.
    • Empat sebab bid’ah: kejahilan, hawa nafsu, fanatik buta, dan tasyabbuh dengan ciri khas ibadah orang kafir.
    • Tasyabbuh: meniru ciri khas ibadah atau ritual orang kafir; berbeda dengan sekadar memakai produk buatan mereka yang lazim dipakai umum.
    • Bid’ah Ifra’iyyah: berlebihan dalam melakukan suatu ibadah melebihi tuntunan syariat.
    • Bid’ah Tarkiyyah: berlebihan dalam meninggalkan atau mengharamkan yang halal dengan menjadikannya ibadah.
    • Empat pasang pembagian bid’ah: mukaffirah dan ghairu mukaffirah, haqiqiyah dan idhafiyah, i’tiqadiyah dan ’amaliyah, ifra’iyyah dan tarkiyyah.
    • Strategi bertingkat setan: syirik, bid’ah, dosa besar, dosa kecil, kesibukan mubah, kesibukan kurang penting, lalu (bila semua gagal) mengerahkan manusia untuk menyerang orang yang teguh beragama.
    • Memahami sebab dan bahaya bid’ah membuat seorang penuntut ilmu semakin waspada dan semakin mencintai sunnah.

    KOMI Klasik · Seri 21

    Kisah dan Hikmah Seputar Sunnah dan Bid'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 21
    Waktu
    30 Januari 2021

    I. Pengantar

    Materi ini bagian dari sikap kedua Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu sikap terhadap Sunnah dan bid’ah. Isinya kisah dan hikmah dari kalangan Salafush Shalih yang menunjukkan bagaimana mereka menjaga sunnah, serta kisah orang-orang yang menentang sunnah dan akibatnya.

    II. Doa Berlindung dari Setan

    Dua doa berikut dibaca untuk memohon perlindungan dari gangguan setan.

    وَقُل رَّبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَّبِّ أَن يَحْضُرُونِ

    “Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada-Mu, ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.’”

    — QS. Al-Mu’minun: 97–98

    Doa kedua adalah doa Nabi Ibrahim ’alaihis salam untuk Ishaq dan Isma’il, yang diteladani Nabi shallallahu ’alaihi wasallam untuk Al-Hasan dan Al-Husain.

    أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

    “Aku memohonkan perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari setiap setan dan hewan berbisa, dan dari setiap pandangan mata yang jahat.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3371, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    III. Kisah Salafush Shalih Menjaga Sunnah

    Lima kisah berikut menunjukkan konsistensi Salaf dalam mengamalkan hadits begitu mereka mendengarnya, sekecil apa pun amalan itu.

    A. Ummu Habibah radhiyallahu ’anha

    Ummu Habibah, istri Nabi, meriwayatkan sabda beliau bahwa barangsiapa shalat sunnah sepuluh rakaat sehari semalam (di luar shalat wajib), akan dibangunkan baginya sebuah rumah di surga. Sejak mendengarnya, Ummu Habibah tidak pernah meninggalkan amalan itu. Perawi berikutnya, ’Anbasah bin Abi Sufyan (tabi’in besar yang berjumpa lebih dari 500 sahabat) dan muridnya, An-Nu’man bin Salim, juga menjaganya turun-temurun.

    Ummu Habibah pula yang meriwayatkan hadits shalat rawatib. Dalam riwayat Ibnu ’Umar, rawatib berjumlah sepuluh rakaat (dua rakaat sebelum dan sesudah Dzuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh), sedangkan riwayat ’Aisyah dan Ummu Habibah menyebut dua belas rakaat (dengan empat rakaat sebelum Dzuhur). Sebagian ulama menafsirkan “sepuluh rakaat” dalam hadits Ummu Habibah sebagai shalat rawatib, sebagian lain sebagai shalat sunnah apa pun sejumlah sepuluh rakaat sehari semalam.

    B. ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    Ketika Fathimah radhiyallahu ’anha meminta seorang pembantu kepada Nabi, beliau mengajarkan dzikir sebelum tidur: tasbih 33 kali, tahmid 33 kali, dan takbir 34 kali (dalam riwayat lain tasbih dan tahmid 34 kali), dan itu lebih baik daripada seorang pembantu (HR. Al-Bukhari no. 5361 dan Muslim no. 2728). ’Ali menjaga dzikir ini bahkan di malam-malam Perang Shiffin yang mencekam melawan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.

    C. ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Seorang makmum membaca doa iftitah setelah shalat bersama Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, dan Maha Suci Allah pada waktu pagi dan petang.”

    — HR. Muslim, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Nabi bertanya siapa yang mengucapkannya, lalu bersabda bahwa beliau terheran-heran karena ucapan itu membuka pintu-pintu langit. Ibnu ’Umar tidak pernah meninggalkan doa itu sejak saat itu.

    D. Ayat Kursi Setiap Selesai Shalat Wajib

    Hadits Abu Umamah Al-Bahili menyebutkan bahwa barangsiapa membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian. Hadits ini diriwayatkan An-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah dan As-Sunan Al-Kubra, dikuatkan Ibnu Hibban, dan sanadnya hasan menurut Al-Mundziri dan Al-Haitsami. Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad menukil bahwa gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumallah, tidak pernah meninggalkan amalan ini sejak mengetahui haditsnya.

    E. Mandi Jumat

    غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

    “Mandi pada hari Jumat itu wajib bagi setiap orang yang telah baligh.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Hukumnya wajib menurut madzhab Hanbali dan pendapat yang dikuatkan Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah; jumhur ulama berpendapat sunnah muakkadah. Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin menyatakan bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya sejak mengetahui hadits ini, baik di musim panas maupun dingin, bahkan dalam keadaan sakit.

    IV. Kisah Imam Abu Dawud: Membeli Surga dengan Satu Dirham

    Kisah ini dinukil Al-Imam Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Fathul Bari (dengan sanadnya, bersumber dari perkataan Al-Imam Ibnu ’Abdil Barr Al-Andalusi).

    Suatu ketika Imam Abu Dawud (penulis Sunan Abu Dawud, nama lengkapnya Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani) berada di atas kapal besar dalam sebuah perjalanan. Ia mendengar seseorang di tepi pantai bersin lalu mengucapkan “Alhamdulillah”. Abu Dawud menyewa sebuah sampan seharga satu dirham, turun dari kapal, mendayung menuju pantai hanya untuk menjawab “Yarhamukallah” kepada orang yang bersin itu, lalu kembali ke kapal. Ketika para penumpang menanyakan mengapa ia melakukan hal seaneh itu, ia menjawab singkat, “Bisa jadi orang itu dikabulkan doanya.” Ketika seluruh penumpang tertidur, salah seorang dari mereka mendengar suara berkata, “Wahai seluruh penumpang perahu, sesungguhnya Abu Dawud telah membeli surga Allah dengan harga satu dirham.”

    Pelajaran dari kisah ini:

    • Semangat Salaf menghidupkan sunnah sekecil apa pun di mata manusia.
    • Salaf adalah generasi terbaik dan teladan terdepan dalam beramal dengan sunnah, yang rela berkorban apa saja demi meraih surga.
    • Jalan-jalan kebaikan dalam agama itu banyak, sehingga kebaikan sekecil apa pun tidak boleh diremehkan.
    • Kisah ini juga mengandung metode pendidikan (memberi teladan langsung) dan bentuk kasih sayang sesama muslim (saling mendoakan); doa orang awam pun bisa dikabulkan Allah.

    V. Kisah Orang yang Menentang Sunnah

    A. Perkataan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu

    Abu Bakar berkata (dinukil Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud):

    “Aku tidak pernah meninggalkan satu pun yang diamalkan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam kecuali aku ikut mengamalkannya, karena aku khawatir jika aku meninggalkan sedikit saja dari perintahnya, aku akan menyimpang.”

    Ibnu Baththal mengomentari: inilah orang yang paling jujur dalam agama ini. Meski sedemikian dekat dengan Nabi, Abu Bakar masih takut menyimpang bila menyelisihi sedikit saja. Faedah tambahan: pemimpin ash-shiddiqin (orang-orang yang sangat jujur) dari kalangan pria adalah Abu Bakar, dan dari kalangan wanita adalah Maryam binti ’Imran ’alaihas salam, karena wanita tidak mencapai derajat kenabian.

    B. Pengejek Hadits Mencuci Tangan Setelah Bangun Tidur

    Kisah ini dinukil dalam syarah Shahih Muslim. Hadits yang diejek adalah:

    إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

    “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, janganlah ia mencelupkan tangannya ke dalam bejana sampai ia mencucinya tiga kali, karena ia tidak tahu di mana tangannya bermalam.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Seorang ahli bid’ah berkata dengan sombong, “Aku tahu di mana tanganku bermalam.” Keesokan paginya didapati tangannya masuk ke dalam duburnya sendiri hingga pergelangan.

    Dari hadits ini dipahami bahwa mencuci tangan sebelum wudhu hukum asalnya sunnah, tetapi khusus setelah bangun tidur malam menjadi wajib. Tangan dicuci tiga kali dari ujung jari sampai pergelangan; ini pencucian tersendiri sebelum berwudhu, bukan bagian dari batas wudhu wajib yang dimulai dari pergelangan.

    C. Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ’anhu

    Seorang laki-laki makan dengan tangan kiri di hadapan Nabi.

    كُلْ بِيَمِينِكَ

    “Makanlah dengan tangan kananmu.”

    — HR. Muslim no. 2021, dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ’anhu

    Laki-laki itu menjawab dengan sombong, “Aku tidak mampu” (la astathi’), padahal tangannya sehat. Nabi bersabda, “Semoga engkau benar-benar tidak mampu” (la istatha’ta). Sejak itu ia tidak lagi dapat mengangkat tangan kanannya ke mulutnya. Imam An-Nawawi dalam syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa orang ini tidak sampai munafik atau kafir, tetapi terjatuh pada sikap sombong menentang perintah Nabi.

    D. Seorang Laki-laki dan Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah

    Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik dalam ilmu syariat penduduk Madinah dan menantu Abu Hurairah. Seorang laki-laki hendak menitipkan barang sebelum berangkat haji atau umrah. Sa’id menasihatinya untuk shalat dahulu, dengan berdalil bahwa tidak ada yang keluar dari masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali munafik, atau orang yang punya keperluan mendesak lalu berniat kembali ke masjid. Laki-laki itu membantah bahwa teman-temannya sudah menunggu, lalu segera pergi. Tak lama kemudian dikabarkan ia jatuh dari kendaraannya hingga pahanya patah.

    VI. Awal Mula Bid’ah I’tiqadiyah dan ’Amaliyah

    A. Bid’ah I’tiqadiyah Pertama

    Bid’ah i’tiqadiyah pertama muncul di Madinah, ketika Dzul Khuwaishirah mendebat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dalam pembagian harta ghanimah dan menuduh beliau tidak berlaku adil. Inilah cikal bakal paham Khawarij.

    B. Bid’ah ’Amaliyah Pertama

    Bid’ah ’amaliyah pertama muncul di Kufah, yaitu dzikir berjamaah dengan kerikil (diriwayatkan Ad-Darimi dalam Sunan-nya dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah). Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu melihat beberapa halaqah di masjid Kufah, masing-masing dipimpin seseorang yang mengomando, “Bertakbirlah seratus kali… bertahlillah seratus kali… bertasbihlah seratus kali,” sambil menghitung dengan kerikil. ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, pemimpin ulama Kufah pasca-kekhalifahan ’Ali bin Abi Thalib, datang dan menegur:

    “Hitunglah keburukan-keburukan kalian saja. Aku jamin kebaikan kalian tidak akan disia-siakan sama sekali!”

    Ketika mereka berdalih bahwa mereka hanya menginginkan kebaikan (alasan yang serupa dengan alasan pelaku maulid dan perayaan ulang tahun), Ibnu Mas’ud menjawab, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mendapatkannya.” Ia lalu mengutip sabda Nabi tentang suatu kaum yang membaca Al-Qur’an namun bacaan itu tidak melewati tenggorokan mereka. Menurut riwayat tersebut, kebanyakan pelaku halaqah dzikir berjamaah ini kelak menjadi bagian dari pasukan Khawarij yang memerangi ’Ali bin Abi Thalib dalam Perang Nahrawan.

    VII. Ikhtisar

    • Konsistensi Salaf: begitu mendengar satu hadits shahih, Salaf langsung mengamalkannya secara konsisten seumur hidup, tanpa menunda atau meremehkan meski amalannya tampak kecil.
    • Mencuci tangan setelah bangun tidur: sunnah dalam wudhu secara umum, tetapi wajib khusus setelah bangun dari tidur malam.
    • Sombong menentang sunnah: dapat berakibat adzab yang disegerakan di dunia, sebagaimana tiga kisah di atas (tangan masuk ke dubur, tangan lumpuh, paha patah). Namun hal itu tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam selama bukan karena mengingkari kewajiban syariat tersebut.
    • Titik asal bid’ah: i’tiqadiyah bermula dari perdebatan Dzul Khuwaishirah di Madinah (cikal bakal Khawarij); ’amaliyah bermula dari dzikir berjamaah berkomando di Kufah.

    KOMI Klasik · Seri 22

    Hizbiyyah dan Ciri-Cirinya

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 22
    Waktu
    14 Februari 2021

    I. Tempat-Tempat Utama Berdoa dalam Shalat

    Ada tiga tempat yang paling utama untuk berdoa dalam shalat.

    1. Ketika sujud, karena sujud adalah posisi terdekat seorang hamba dengan Allah.

    2. Duduk di antara dua sujud, dengan doa yang memohon ampunan, kasih sayang, kecukupan, derajat, hidayah, keselamatan, dan rezeki sekaligus.

      رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَارْزُقْنِي

      “Wahai Rabbku, ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah aku petunjuk, berilah aku keselamatan, dan berilah aku rezeki.”

    3. Sebelum salam, dengan doa dari hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu yang mengamalkan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 152.

      اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

      “Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.”

      — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu

      فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

      “Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.”

      — QS. Al-Baqarah: 152

    II. Al-Mufarridun dan Empat Tempat Berdzikir

    Al-Mufarridun adalah laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah (HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu). Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma menjelaskan bahwa ciri mereka adalah menjaga dzikir di empat tempat:

    1. Dzikir setelah shalat fardhu.
    2. Dzikir pagi dan petang.
    3. Dzikir sebelum tidur dan ketika bangun tidur.
    4. Dzikir ketika keluar rumah.

    Faedah Tambahan tentang Doa Perlindungan “A’udzu bi Kalimatillahit Tammati”

    أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

    “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang Dia ciptakan.”

    Doa ini dibaca pada tiga konteks:

    1. Dalam dzikir pagi dan petang (asal haditsnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, HR. Muslim, tentang sahabat yang digigit kalajengking).
    2. Sekali saja ketika singgah di suatu tempat dalam safar (hadits Khaulah binti Hakim radhiyallahu ’anha, HR. Muslim).
    3. Untuk melindungi diri atau anak dari ’ain, yaitu pandangan mata yang hasad atau jahat.

    Faedah Tambahan tentang Keutamaan Mati Syahid

    Kisah ’Atikah binti Zaid radhiyallahu ’anha menunjukkan betapa besar keutamaan mati syahid: beberapa suaminya wafat syahid secara berturut-turut, di antaranya ’Abdullah bin Abu Bakar yang terluka dalam peperangan di Thaif, Zaid bin Al-Khaththab yang gugur di Perang Yamamah, ’Umar bin Al-Khaththab yang ditusuk oleh Abu Lu’lu’ah Al-Majusi, dan Az-Zubair bin Al-’Awwam.

    III. Hizbiyyah: Pengertian dan Kedudukannya dalam Manhaj

    Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencakup empat sikap pembeda:

    1. Sikap terhadap sahabat Nabi (KOMI 17–18).
    2. Sikap terhadap Sunnah dan bid’ah (KOMI 19–21).
    3. Sikap terhadap kaum muslimin dan pemerintah (pembahasan berikutnya).
    4. Sikap terhadap ilmu dan ulama (pembahasan berikutnya).

    Pembahasan hizbiyyah menjadi pelengkap sikap kedua, karena berkaitan erat dengan ahli bid’ah dan cara mereka menjauhkan umat dari ilmu serta ulama yang sebenarnya.

    A. Definisi

    Secara bahasa, hizb adalah sekumpulan orang yang disatukan dalam sebuah kelompok oleh kesamaan sifat atau kepentingan umum (menurut Asy-Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, penulis Ar-Rahiqul Makhtum). Kelompok semacam ini bisa bertujuan mubah, seperti ikatan alumni kampus, dan bisa bertujuan buruk, seperti komunitas perdukunan dan kesyirikan.

    Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah menjelaskan kaidahnya: bila suatu perkumpulan berdiri di atas kebatilan dan mengajak kepada bid’ah, setiap muslim wajib menyatakan bahwa perkumpulan itu bukan bagian dari Islam. Bila perkumpulan itu berdiri di atas Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, dengan saling mencintai dan membenci karena Allah semata, maka ia bagian dari Islam.

    Hizbiyyah yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah sikap fanatik, taklid buta, dan pembelaan terhadap suatu kelompok yang dibangun atas dasar sifat atau kepentingan tertentu tanpa mengindahkan rambu-rambu syariat.

    B. Benih Hizbiyyah di Masa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam

    Benih hizbiyyah sudah ada sejak zaman Nabi, tetapi beliau langsung menasihati dan meluruskannya. Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ’anhu menceritakan (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Manaqib, bab Ma Yunha min Da’watil Jahiliyyah) bahwa seorang sahabat Muhajirin bercanda memukul pantat seorang sahabat Anshar tanpa peringatan. Sahabat Anshar itu marah dan berteriak, “Wahai kaum Anshar!”, lalu sahabat Muhajirin membalas dengan berteriak, “Wahai kaum Muhajirin!” Mendengar hal itu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

    مَا بَالُ دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

    “Ada apa dengan seruan jahiliyah ini?”

    — HR. Al-Bukhari, dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ’anhu

    Beliau lalu memerintahkan mereka meninggalkannya, karena seruan itu buruk dan membusukkan. Pelajarannya, bercanda pun tidak boleh berlebihan, termasuk “prank” yang mengejutkan atau menyakiti sesama muslim, karena dapat memicu fanatisme golongan seperti kisah di atas.

    IV. Empat Ciri Utama Hizbiyyah

    A. Adanya Baiat atau Janji Setia kepada Kelompok

    Baiat yang disyariatkan dalam Islam hanya satu, yaitu kepada Amirul Mukminin (pemimpin negara), itu pun hanya bila diperlukan demi kemaslahatan besar, seperti menghadapi peperangan. Baiat kepada ketua RT, ketua panitia, atau pemimpin kelompok atau organisasi bukan baiat yang disyariatkan.

    • Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang sebagian jamaah Salafiyyin yang menganggap perlu bersatu di atas satu baiat kepada satu pemimpin, meskipun bermanhaj salaf. Beliau menjawab bahwa tidak perlu baiat sama sekali selain kepada pemerintah; cukup mengikuti apa yang dilakukan para ulama terdahulu.
    • Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa para imam besar seperti Imam Ahmad, Asy-Syafi’i, Malik, Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsauri, dan ulama lainnya tidak pernah menuntut baiat atau janji setia dari murid-murid mereka.

    B. Amal Jama’i atau Tugas Jamaah yang Mengikat

    Kelompok menetapkan tugas-tugas khusus bagi anggotanya hingga mereka lalai dari menuntut ilmu syar’i, atau muncul sikap meremehkan ilmu agama.

    C. Istilah-Istilah Baru untuk Memisahkan Umat dari Ulama yang Sebenarnya

    Kelompok hizbi membuat istilah pembeda, misalnya membedakan “ulama syariat atau tekstual” (dianggap hanya paham fiqih wudhu, haid, dan nifas) dengan “ulama harakah atau waqi’i” (dianggap paham realitas perjuangan). Tujuannya menjauhkan umat dari ulama Ahlus Sunnah yang sebenarnya, seperti Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Al-’Utsaimin, dan Asy-Syaikh Al-Albani, lalu mengarahkan kekaguman kepada tokoh-tokoh lain.

    D. Sirriyyah (Kerahasiaan) dalam Amal dan Dakwah

    Sirriyyah berarti dakwah atau gerakan bawah tanah, berbisik-bisik, dan tertutup dari masyarakat umum. ’Umar bin ’Abdul ’Aziz rahimahullah berkata (diriwayatkan Ad-Darimi dalam Sunan-nya):

    “Jika engkau melihat suatu kaum berbisik-bisik dalam menyampaikan suatu urusan agama mereka (tanpa melibatkan masyarakat umum), padahal mereka berada di tengah kaum muslimin, maka ketahuilah bahwa mereka sedang meletakkan dasar kesesatan.”

    — Perkataan ’Umar bin ’Abdul ’Aziz rahimahullah, riwayat Ad-Darimi

    Dakwah Nabi di Makkah sempat dilakukan secara sembunyi-sembunyi, misalnya di rumah Al-Arqam bin Abil Arqam, karena pengikutnya masih sedikit dan berada di tengah masyarakat Quraisy yang memusuhi. Adapun di negeri kaum muslimin saat ini, ketika syiar Islam seperti adzan sudah terbuka di mana-mana, dakwah yang masih dilakukan secara rahasia justru menjadi indikasi hizbiyyah.

    V. Sepuluh Ciri Hizbiyyah

    Sebagian ulama dan penulis, di antaranya dalam kitab Mulia dengan Manhaj Salaf, merinci ciri hizbiyyah menjadi sepuluh. Rincian ini pada hakikatnya sama dengan empat ciri utama di atas.

    1. Berkelompok atau berorganisasi dengan aturan mengikat (tanzhim), baiat, serta al-wala’ wal bara’ (loyalitas dan permusuhan) kepada kelompok tersebut, bukan kepada Islam secara umum.
    2. Sirriyyah, yaitu kerahasiaan dalam amal dan dakwah.
    3. Dakwah musiman, yaitu hanya aktif pada momen tertentu (misalnya musim pemilihan umum). Ini berbeda dengan dakwah para nabi dan rasul yang berkesinambungan sepanjang waktu (lihat QS. An-Nahl: 36 dan QS. Al-’Ashr).
    4. Ikut campur dalam politik praktis yang menjadi ranah tanggung jawab pemerintah.
    5. Sibuk mengikuti berita terkini (media cetak, elektronik, dan internet) hingga terjerumus ghibah dan fitnah, serta melalaikan kewajiban menuntut ilmu dan beribadah.
    6. Memuji dan menyanjung ahli bid’ah atau tokoh-tokoh yang menyimpang, sekaligus menjauhkan umat dari ulama Ahlus Sunnah yang sebenarnya.
    7. Menganggap besar diri sendiri (kesombongan dan ’ujub), berlawanan dengan akhlak tawadhu yang diajarkan Ahlus Sunnah.
    8. Menuduh tanpa alasan yang benar dan memberi gelar-gelar buruk kepada ulama dan dai Ahlus Sunnah. Contoh yang paling masyhur adalah gelar “Wahabi” yang berasal dari propaganda Syiah Rafidhah, atau tuduhan “murji’ah” dan “khawarij” secara serampangan.
    9. Mudah mengkafirkan (takfiri) tanpa alasan atau dalil yang benar.
    10. Labil, yaitu berubah-ubah sikap dan tidak memiliki pendirian yang tetap.

    VI. Ikhtisar

    • Hizbiyyah: sikap fanatik, taklid buta, dan pembelaan terhadap suatu kelompok atau golongan yang dibangun atas kesamaan sifat atau kepentingan, tanpa mengindahkan rambu-rambu syariat.
    • Tolok ukur perkumpulan: bagian dari Islam bila berdiri di atas Kitabullah dan Sunnah serta saling mencintai dan membenci karena Allah; bukan bagian dari Islam bila berdiri di atas kebatilan dan mengajak kepada bid’ah (Asy-Syaikh Rabi’).
    • Baiat yang disyariatkan: hanya kepada Amirul Mukminin atau pemimpin negara, itu pun bersyarat kemaslahatan besar. Baiat kepada pemimpin kelompok atau organisasi non-negara bukan bagian dari ajaran Islam.
    • Sirriyyah: kerahasiaan dakwah atau amal yang tidak melibatkan masyarakat umum; indikasi dasar kesesatan menurut ’Umar bin ’Abdul ’Aziz, kecuali dalam konteks dakwah yang masih lemah atau terancam seperti awal masa kenabian di Makkah.
    • Istilah pemisah ulama (“ulama harakah/waqi’i” versus “ulama syariat”): diciptakan kelompok hizbi untuk mendiskreditkan ulama Ahlus Sunnah sebagai “tidak paham realitas”, padahal tujuannya menjauhkan umat dari ilmu yang benar.
    • Penuntut ilmu Ahlus Sunnah hendaknya fokus pada ilmu, amal, dan dakwah, tidak sibuk dengan berita politik kontemporer yang menjadi ranah pemerintah.

    KOMI Klasik · Seri 24

    Bekal Fiqih Menyambut Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 24
    Waktu
    6 Maret 2021

    I. Pengantar

    Pembahasan ini memuat bekal umum menyambut Ramadhan, sebagai pembuka sebelum materi fiqih puasa yang lebih rinci pada pertemuan berikutnya.

    II. QS. At-Taubah: 46, Ayat Persiapan Ketaatan

    وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَٰكِن كَرِهَ اللَّهُ انبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ

    “Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu. Tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Dia melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan (kepada mereka), ‘Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu.’”

    — QS. At-Taubah: 46

    Ayat ini memuat tiga pelajaran.

    1. Allah memiliki sifat tidak menyukai sesuatu. Bila Allah tidak menyukai amal seseorang, Dia melemahkan keinginan orang itu untuk beramal. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata (dinukil Asy-Syaikh Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi, yang menangis tersedu saat membacanya): “Apabila engkau memandang dirimu malas dalam ketaatan kepada Allah, maka hati-hatilah, kemungkinan Allah tidak menyukai ketaatanmu.”

    2. Persiapan adalah tanda kejujuran seseorang dalam beramal. Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah (tabi’in) selama empat puluh tahun tidak pernah melihat punggung seseorang di depannya saat shalat berjamaah di Masjid Nabawi, karena selalu berada di shaf pertama berkat datang jauh lebih awal.

    3. Hukuman terberat adalah hukuman hati, bukan hukuman fisik. Tidak ada hadits yang mengancam hukuman fisik (rumah dibakar, buta, dan semisalnya) bagi yang meninggalkan shalat, tetapi ada ancaman hukuman hati, sebagaimana dalam hadits tentang shalat Jumat.

      مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

      “Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa udzur, Allah akan mengunci hatinya.”

      — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i; dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani

    III. Tujuh Bekal Menyambut Ramadhan

    Tujuh bekal berikut disusun oleh Al-Ustadz Abu Ubaidillah Bambang hafizhahullah, murid senior Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah.

    A. Berdoa

    Seorang muslim berdoa agar Allah mempertemukannya dengan Ramadhan dalam keadaan sehat dan bersemangat beribadah. Allah berfirman:

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

    “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”

    — QS. Ghafir: 60

    Tidak ada doa khusus dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam untuk menyambut Ramadhan. Doa yang populer di masyarakat berikut berstatus dhaif:

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

    “Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada Ramadhan.”

    — Diriwayatkan Ahmad, Ibnu As-Sunni, dan Al-Baihaqi; sanadnya dhaif

    Para ahli hadits menilainya dhaif karena dua perawinya bermasalah: Zaidah bin Abi Ar-Ruqad (sering meriwayatkan hadits mungkar) dan Ziyad bin ’Abdillah An-Numairi (dhaif).

    Sebagai alternatif, terdapat doa dari tabi’in Yahya bin Abi Katsir yang dinukil Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma’arif (hlm. 264). Doa ini boleh dipakai, atau seseorang dapat berdoa bebas dengan bahasanya sendiri.

    اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, selamatkanlah aku hingga sampai kepada Ramadhan, selamatkanlah Ramadhan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima.”

    — Doa Yahya bin Abi Katsir rahimahullah, dinukil Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma’arif

    B. Memuji Allah dan Bersyukur

    Bersyukur atas kesempatan berjumpa dengan Ramadhan. Imam An-Nawawi menyebutkan bolehnya sujud syukur atas nikmat besar seperti ini. Allah berfirman:

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Jika kamu bersyukur, pasti akan Kutambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    C. Gembira dan Ceria

    Kegembiraan ini tercermin dari nada antusias Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dalam menyambut Ramadhan. Dalam hadits Salman Al-Farisi radhiyallahu ’anhu (HR. Ahmad), beliau bersabda bahwa telah datang bulan Ramadhan yang penuh berkah, yang diwajibkan puasa di dalamnya, dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu Jahannam, dan diikat setan-setan, serta ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan (Lailatul Qadar).

    Makna “setan diikat” dipahami dalam dua pendapat:

    1. Seluruh setan diikat, tetapi kemaksiatan tetap terjadi karena sumbernya bukan hanya setan, melainkan juga hawa nafsu manusia sendiri.
    2. Yang diikat hanya “gembong-gembong” (tokoh-tokoh) setan.

    D. Bersemangat dan Merencanakan Amal

    Seorang muslim bersemangat dan merencanakan amal untuk meraih pahala Ramadhan.

    احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ

    “Bersungguh-sungguhlah pada apa yang bermanfaat bagimu, mintalah tolong kepada Allah, dan jangan merasa lemah.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Doa perlindungan dari delapan penyakit hati:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat penakut dan kikir, serta dari lilitan hutang dan tekanan orang lain.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6369, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    E. Mempersiapkan Ilmu

    Tanpa ilmu, ihtisab (mengharap pahala) tidak dapat sempurna.

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Faedah tambahan: puncak cita-cita Ahlus Sunnah adalah melihat wajah Allah di akhirat (akidah ru’yatullah), sehingga doa memohon hal itu patut diperbanyak.

    F. Membiasakan Amalan Sunnah Sebelum Ramadhan

    Puasa sunnah, tilawah, dan sedekah sebelum Ramadhan menyiapkan fisik dan mental. Keutamaan puasa sebagai amal rahasia yang pelipatgandaan pahalanya tidak dibatasi disebutkan dalam hadits qudsi.

    كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

    “Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    G. Mempersiapkan Sarana Ibadah

    Persiapan sarana mencakup yang bersifat pribadi (buku-buku fiqih Ramadhan, menata rumah, menyediakan kurma) dan yang bersifat bersama masyarakat (membenahi masjid, sound system, karpet, pendingin ruangan).

    IV. Kesimpulan: Tiga Kategori Bekal (3B)

    Ketujuh bekal di atas dapat dirangkum dalam tiga kategori.

    A. Bekal Ilmu

    Ibadah diterima dengan dua syarat, yaitu ikhlas dan mutaba’ah (mencontoh sunnah Nabi), dan mutaba’ah mustahil tanpa ilmu. ’Umar bin ’Abdul ’Aziz rahimahullah berkata (dinukil dalam Az-Zuhd karya Imam Ahmad):

    مَنْ عَمِلَ فِي غَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

    “Barangsiapa beramal tanpa ilmu, maka yang ia rusak lebih banyak daripada yang ia perbaiki.”

    — Perkataan ’Umar bin ’Abdul ’Aziz rahimahullah, dinukil dalam Az-Zuhd karya Imam Ahmad

    Hal ini berkaitan dengan ibadah berlebihan ala sebagian kalangan sufi yang melelahkan namun sia-sia karena tidak berlandaskan ilmu dan sunnah. Dalil penolakannya sama seperti pada KOMI 19–20.

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya, maka ia tertolak.”

    — HR. Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    B. Bekal Doa dan Taubat

    Mu’alla bin Al-Fadhl (tabi’in) berkata, sebagaimana dinukil Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma’arif, bahwa dahulu para sahabat berdoa kepada Allah selama enam bulan (sejak Muharram) agar dipertemukan dengan Ramadhan, lalu berdoa enam bulan berikutnya (Syawal hingga Dzulqa’dah) agar amal-amal mereka diterima.

    Doa kemudahan:

    اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

    “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan kesulitan menjadi mudah bila Engkau kehendaki.”

    Doa Imam At-Tirmidzi:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan mengerjakan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran.”

    Istighfar dan taubat adalah inti doa. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata bahwa bila waktu sempit untuk berdoa banyak, hendaknya dipilih satu doa saja, yaitu istighfar.

    Tiga doa terpenting yang ada dalam setiap shalat:

    1. Permohonan hidayah, dalam Al-Fatihah.

    2. Istighfar atau ampunan, dalam doa ruku’ dan sujud, minimal “Allahummaghfirli” satu kali pada duduk di antara dua sujud.

    3. Keselamatan, dalam tasyahud sebelum salam. Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menyebut doa berikut sebagai doa yang tidak boleh ditinggalkan seorang hamba pun.

      اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

      “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dunia dan di akhirat.”

    C. Bekal Amal dan Perencanaan

    Al-Imam Abu Bakar Al-Warraq Al-Balkhi rahimahullah berkata: “Rajab adalah bulan menanam, Sya’ban adalah bulan mengairi, dan Ramadhan adalah bulan memanen.” Teladan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dalam memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban terdapat dalam hadits ’Aisyah radhiyallahu ’anha bahwa ia tidak pernah melihat Nabi berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan, dan ia tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa dalam suatu bulan daripada di bulan Sya’ban (HR. Muslim no. 1156).

    V. Ikhtisar

    • Ayat persiapan ketaatan (QS. At-Taubah: 46): persiapan adalah tanda kejujuran amal; ketiadaan persiapan adalah tanda amal yang tidak disukai Allah.
    • Hukuman hati: bentuk hukuman terberat di dunia bagi yang melalaikan ibadah, lebih berat daripada hukuman fisik apa pun.
    • Tujuh bekal: berdoa, bersyukur, gembira, bersemangat dan merencanakan, mempersiapkan ilmu, membiasakan amalan sunnah, dan mempersiapkan sarana ibadah.
    • Rumus 3B: Bekal Ilmu, Bekal Doa dan Taubat, serta Bekal Amal dan Perencanaan.
    • Ihtisab: mengharap pahala dari Allah semata saat beribadah; kesempurnaannya bergantung pada kedalaman ilmu tentang apa yang diharapkan.
    • Tiga doa terpenting dalam shalat: hidayah, istighfar, dan keselamatan.
    • Rajab, Sya’ban, Ramadhan: bulan menanam, mengairi, dan memanen (perumpamaan Al-Warraq Al-Balkhi).

    KOMI Klasik · Seri 25

    Fiqih Puasa Ramadhan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 25
    Waktu
    13 Maret 2021

    I. Tiga Doa Perlindungan dari Dosa

    Tiga doa perlindungan berikut dianjurkan dibaca sebelum salam pada tasyahud akhir, sebagai bekal menyambut Ramadhan.

    A. Doa Perlindungan dari Empat Perkara

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّال

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Dajjal.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 588, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Doa ini boleh ditambah dengan “Allahumma inni a’udzubika minal masyriqi wal maghrib” (doa Aisyah, muttafaqun ’alaih). Kaidahnya: bila perlindungan dari empat perkara pada matan yang disepakati sudah dibaca, cukup ditambahkan bagian yang berbeda tanpa mengulang bagian yang sama.

    B. Doa Aisyah

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ وَمِنْ شَرِّ مَا لَمْ أَعْمَل

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan apa yang telah aku perbuat dan dari kejelekan apa yang belum aku perbuat.”

    — HR. Muslim no. 2716 dan An-Nasa’i, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud doa ini bukan hanya perlindungan dari dosa itu sendiri, tetapi juga dari sebab-sebab yang mengantarkan kepada dosa tersebut.

    C. Doa Perlindungan dari Tujuh Perkara

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ وَالْكُفْرِ وَالْفُسْقِ وَالشِّقَاقِ وَالنِّفَاقِ وَالسُّمْعَةِ وَالرِّيَاءِ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekufuran, kefasikan, perpecahan, kemunafikan, sum’ah (ingin didengar/dipuji), dan riya.”

    — Hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, dan dikuatkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Ath-Thabrani

    Pembagian makna dalam doa ini:

    • Kekufuran: kufur akbar dan kufur asghar (seperti kufur nikmat).
    • Kefasikan: pelaku dosa besar, atau pelaku dosa kecil yang dilakukan terus-menerus.
    • Kedurhakaan: bertingkat, yaitu kepada Allah, pemimpin, orang tua, suami/istri, dan guru.
    • Kemunafikan: nifaq akbar (i’tiqadi) yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, dan nifaq asghar (amali). Tiga ciri munafik amali: berdusta ketika berbicara, mengingkari janji, dan mengkhianati amanah.

    D. Struktur Doa dalam Shalat

    Doa dibaca setelah tasyahud dan shalawat Ibrahimiyah.

    • Enam lafal tasyahud yang diriwayatkan: Ibnu Mas’ud (paling masyhur), Ibnu Abbas, Abu Musa Al-Asy’ari, Umar bin Al-Khattab, Ibnu Umar, dan Aisyah.
    • Empat lafal shalawat Ibrahimiyah yang shahih: Ka’ab bin ’Ujrah, Abu Humaid As-Sa’idi, Abu Sa’id Al-Khudri (tanpa tambahan “innaka hamidun majid”), dan Abu Mas’ud Al-Anshari (dengan tambahan tersebut).
    • Empat tempat doa yang paling mustajab dalam shalat: sujud (yang paling utama), duduk di antara dua sujud, sebelum salam pada tasyahud akhir, dan ketika qunut dalam keadaan berdiri.

    E. Kaidah: Dosa Menghalangi Ilmu

    Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa dosa berdampak pada ilmu dalam dua hal:

    1. Menutupi ilmu: membuat lupa terhadap ilmu yang telah dihafal dan menghalangi pemahaman terhadapnya. Contohnya Khawarij yang menghafal tiga puluh juz Al-Qur’an tetapi tidak memahaminya sebagaimana pemahaman para sahabat.
    2. Menghalangi ilmu menjadi bermanfaat: terjadi ketika yang diketahui bertentangan dengan yang diamalkan, seperti shalat tetapi maksiat jalan terus.

    Al-Qur’an dapat menjadi hujjah yang membela seseorang di akhirat, dan dapat pula menjadi hujjah yang membinasakannya, sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    II. Kedudukan Ilmu Fiqih dan Doa Kefaqihan

    Rujukan utama pembahasan puasa ini adalah Panduan Puasa Ramadhan di Bawah Naungan Al-Qur’an dan As-Sunnah karya Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi hafizhahullah, dilengkapi Fiqih Muyassar (tim penulis Universitas Muhammad bin Su’ud, Riyadh) dan Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah.

    Fiqih ibadah adalah wujud dari hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ’anhuma:

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah akan memahamkan dia dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Doa kefaqihan yang dianjurkan diperbanyak dalam shalat:

    • Doa Nabi *shallallahu ‘alaihi wasallam* untuk Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma (kisah air wudhu untuk istinja’, HR. Al-Bukhari): “Allahumma faqqihhu fid-din” (اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ). Tambahan “wa ’allimhut ta’wil” diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, bukan oleh Al-Bukhari.
    • Doa Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu: “Allahumma zidni ’ilman wa imanan wa yaqinan wa fiqhan.” Doa ini berlandaskan firman Allah:

    وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا

    “Dan katakanlah: Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu.”

    — QS. Thaha: 114

    Menurut Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, ilmu yang fardhu ’ain atas setiap muslim (sesuai hadits Anas bin Malik “thalabul ’ilmi faridhatun ’ala kulli muslim”) ada dua:

    1. Ilmu yang menegakkan agama, yaitu tauhid dan aqidah.
    2. Ilmu yang meluruskan ibadah wajib, yaitu fiqih ibadah.

    III. Definisi dan Sejarah Puasa

    A. Definisi Puasa

    Secara bahasa, ash-shiyam atau ash-shaum bermakna menahan diri, mencegah, atau meninggalkan. Dalilnya kisah Maryam binti ’Imran yang bernazar tidak berbicara kepada siapa pun (QS. Maryam: 26).

    Faedah tambahan: lima wanita terbaik di dunia adalah Maryam binti ’Imran, Asiyah binti Muzahim, Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, dan Aisyah binti Abu Bakar (tambahan dari Imam As-Suyuthi).

    Secara istilah, definisi berikut dipilih oleh Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah sebagai ringkasan seluruh madzhab fiqih: menahan sesuatu (makan, minum, jima’) pada waktu tertentu (sejak fajar hingga terbenam matahari, khusus di bulan Ramadhan) oleh orang tertentu (muslim, baligh, berakal, mampu, kecuali wanita haid dan nifas) dari perkara-perkara tertentu (pembatal puasa), disertai niat.

    B. Sejarah Penetapan Puasa Ramadhan

    Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun ke-2 Hijriah, bersamaan dengan pemindahan arah kiblat (dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram), disyariatkannya zakat fitrah, dan shalat Id.

    Tiga fase puasa dalam sejarah syariat:

    1. Fase puasa Asyura dan Ayyamul Bidh, sebelum Ramadhan diwajibkan.
      • Puasa Asyura (10 Muharram) sudah dilakukan orang Quraisy sejak masa jahiliyah. Jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah, namun Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Al-Ustadz Dzulqarnain berpendapat hukumnya wajib sebelum Ramadhan disyariatkan.
      • Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa tiga hari setiap bulan, dengan hari yang boleh dipilih bebas.
    2. Fase pilihan, pada awal disyariatkannya Ramadhan: puasa dilakukan dari malam ke malam, mirip umat terdahulu (QS. Al-Baqarah: 183). Kisah Qais bin Shirmah Al-Anshari (HR. Al-Bukhari, riwayat Al-Bara’ bin ’Azib radhiyallahu ’anhuma): ia pingsan karena kelelahan bekerja, lalu tertidur sebelum sempat berbuka sehingga terpaksa menyambung puasa. Peristiwa ini menjadi sebab turunnya keringanan dalam QS. Al-Baqarah: 187.
    3. Fase ringan: sahur diperbolehkan hingga terbit fajar, dan puasa dilakukan hingga terbenam matahari, sebagaimana berlaku hingga sekarang.

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam hanya sempat berpuasa Ramadhan sembilan kali (2 H–10 H) sebelum wafat pada 12 Rabi’ul Awwal 11 H. Tanggal tersebut adalah hari wafat, bukan hari lahir; pendapat terkuat tentang hari lahir beliau adalah 8 Rabi’ul Awwal.

    IV. Syarat, Rukun, dan Jenis Puasa

    A. Enam Syarat Wajib Puasa

    1. Muslim.
    2. Berakal.
    3. Baligh.
    4. Mampu.
    5. Mukim.
    6. Tidak ada penghalang.

    Tiga syarat pertama disebut mukallaf, berdasarkan hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu:

    رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ

    “Pena (catatan amal) diangkat dari tiga golongan: orang tidur hingga terbangun, anak kecil hingga ihtilam (mimpi basah), dan orang gila hingga sadar kembali.”

    — HR. Abu Dawud, dishahihkan Al-Albani

    Rincian tiga syarat berikutnya:

    • Mampu. Lawannya adalah udzur syar’i seperti haid dan nifas, atau udzur fisik seperti sakit yang membahayakan, safar lebih dari 83 km menurut jumhur, lansia renta, serta wanita hamil atau menyusui yang mengkhawatirkan keadaan dirinya atau anaknya.
    • Mukim. Lawannya adalah musafir.
    • Tidak ada penghalang. Yang dimaksud adalah haid dan nifas bagi wanita.

    B. Rukun Puasa

    Terdapat perbedaan madzhab tentang niat. Niat adalah rukun menurut Syafi’iyah dan Malikiyah, tetapi syarat sah menurut Hanabilah dan Hanafiyah; pendapat terakhir ini yang diikuti oleh Al-Ustadz Dzulqarnain dan Fiqih Muyassar. Rukun kedua yang disepakati adalah menahan diri dari seluruh pembatal puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

    Tiga syarat niat puasa Ramadhan menurut madzhab Syafi’i, sebagaimana dijelaskan Al-Ustadz Dzulqarnain dalam kitabnya (hlm. 39):

    1. At-Tabyit: niat dilakukan pada malam hari (setelah maghrib hingga sebelum terbit fajar) untuk puasa wajib. Puasa sunnah boleh diniatkan pada siang hari selama belum makan; sebagian ulama mensyaratkan sebelum zawal (waktu Dzuhur).
    2. At-Ta’yin: penegasan atau pembedaan niat antara puasa wajib dan puasa sunnah. Ini relevan terutama pada qadha Ramadhan, yang niatnya tidak boleh digabung dengan puasa sunnah Syawal karena hukum keduanya berbeda.
    3. At-Tikrar: niat diulang setiap malam, bukan sekali untuk sebulan penuh. Pendapat sebagian ulama yang membolehkan niat sekali untuk sebulan dinilai lemah oleh mayoritas ulama fiqih, termasuk Al-Ustadz Dzulqarnain.

    C. Jenis-Jenis Puasa

    • Wajib: puasa Ramadhan (termasuk qadhanya), puasa kafarat (misalnya kafarat jima’ di siang hari Ramadhan), dan puasa nazar.
    • Sunnah:
      • Muqayyad, yaitu yang terikat waktu tertentu, seperti Asyura (10 Muharram) dan Arafah (9 Dzulhijjah).
      • Mutlak, yaitu yang tidak terikat waktu tertentu, seperti puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak).

    V. Dalil Kewajiban dan Keutamaan Puasa Ramadhan

    A. Dalil Kewajiban

    يَٰأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”

    — QS. Al-Baqarah: 183

    Kewajiban ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 185 (“maka barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa”) dan dalam hadits rukun Islam dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma (HR. Al-Bukhari dan Muslim): Islam dibangun atas lima perkara, yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa Ramadhan, dan haji bagi yang mampu.

    B. Tiga Belas Keutamaan Puasa Ramadhan

    Keutamaan berikut dihimpun dari kitab Al-Ustadz Dzulqarnain.

    1. Mendapat ampunan dosa.

      مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

      “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosanya yang telah lalu.”

      — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu (lihat KOMI 24)

      Juga hadits tentang amalan wajib sebagai penggugur dosa selama dosa besar dijauhi: shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan (HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu).

    2. Puasa adalah tameng dari api neraka, “ash-shiyamu junnah” (الصِّيَامُ جُنَّةٌ).

    3. Puasa memutus syahwat. Dalam hadits “ya ma’syasy syabab” (Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, HR. Al-Bukhari dan Muslim), orang yang belum mampu menikah dianjurkan berpuasa karena puasa adalah wija’, peredam syahwat.

    4. Ganjaran khusus dari sisi Allah.

      الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

      “Puasa itu untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya.”

      — Hadits qudsi, HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

      Sebabnya, puasa mengandung tiga jenis kesabaran sekaligus: sabar dalam ketaatan, sabar meninggalkan larangan, dan sabar menerima ketentuan Allah.

    5. Dua kegembiraan: ketika berbuka dan ketika berjumpa dengan Rabb-nya.

    6. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada minyak kesturi.

    7. Sehari berpuasa di jalan Allah menjauhkan wajah dari neraka sejauh tujuh puluh tahun perjalanan.

    8. Pintu khusus di surga bernama Ar-Rayyan bagi orang-orang yang berpuasa.

    9. Puasa adalah kafarat (penggugur) dosa.

    10. Puasa adalah amalan penyebab masuk surga.

    11. Puasa memberi syafaat di hari kiamat bersama Al-Qur’an (hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhuma, HR. Ahmad dan Al-Hakim).

    12. Di bulan Ramadhan pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu (lihat KOMI 24).

    13. Dosa-dosa diampuni.

    VI. Ikhtisar

    • Mukallaf: muslim yang telah berakal dan baligh, sehingga dibebani syariat.
    • At-Tabyit, At-Ta’yin, At-Tikrar: tiga syarat niat puasa wajib menurut madzhab Syafi’i.
    • Muqayyad dan mutlak: puasa sunnah yang terikat waktu tertentu dan yang tidak terikat.
    • Dosa menghalangi ilmu (Ibnul Qayyim): dosa menutupi ilmu (lupa dan terhalang paham) serta menghalangi ilmu menjadi bermanfaat (ilmu tidak diamalkan).
    • Enam syarat wajib puasa: muslim, berakal, baligh, mampu, mukim, tidak ada penghalang.
    • Dua rukun puasa: niat (menurut sebagian madzhab menjadi syarat sah) dan menahan diri dari pembatal sejak fajar hingga maghrib.
    • Tiga belas keutamaan puasa Ramadhan sebagaimana diuraikan di atas.

    KOMI Klasik · Seri 26

    Fiqih Puasa Ramadhan (Seri 2)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 26
    Waktu
    27 Maret 2021

    I. Lima Tempat Memperbanyak Pujian kepada Allah (Al-Hammadun)

    Melanjutkan pembahasan Al-Mufarridun, terdapat lima tempat dan waktu untuk memperbanyak pujian kepada Allah agar seseorang tergolong Al-Hammadun, yaitu laki-laki dan perempuan yang banyak memuji Allah.

    A. Dalam Shalat dan Dzikir Setelah Shalat

    Termasuk di dalamnya:

    • Doa istiftah yang terbaik menurut Ibnul Qayyim rahimahullah (riwayat Umar bin Al-Khattab dan Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhuma, HR. Muslim dan kutubus sunan):

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

    “Maha Suci Engkau ya Allah dan segala puji bagi-Mu, Maha Berkah nama-Mu, Maha Tinggi kemuliaan-Mu, dan tiada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.”

    — HR. Muslim dan penulis kitab-kitab sunan

    • Doa istiftah Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

    “Segala puji bagi Allah, pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah.”

    — HR. Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    • Tiga versi bacaan i’tidal yang shahih: riwayat Rifa’ah bin Rafi’ (HR. Al-Bukhari), Abdullah bin Abi Aufa (HR. Muslim), dan Abu Sa’id Al-Khudri (HR. Muslim, versi yang paling lengkap).

    B. Dzikir Pagi dan Petang

    سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ

    “Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya.” (dibaca seratus kali pagi dan seratus kali sore)

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Bagi yang belum mampu, alternatifnya adalah dzikir Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ’anha yang dibaca tiga kali:

    سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ وَرِضَا نَفْسِهِ وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

    “Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya, sebanyak bilangan makhluk-Nya, sebanyak keridhaan-Nya, seberat Arsy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-kalimat-Nya.”

    — HR. Muslim, dari Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ’anha

    C. Sebelum Tidur dan Ketika Bangun Tidur

    Sebelum tidur dibaca dzikir Ali dan Fatimah radhiyallahu ’anhuma (HR. Al-Bukhari dan Muslim): 33 tasbih, 33 tahmid, dan 34 takbir (lihat KOMI 21). Ketika bangun tidur dibaca:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    “Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.”

    Dan doa:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي رَدَّ عَلَيَّ رُوحِي وَعَافَانِي فِي جَسَدِي وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ

    “Segala puji bagi Allah yang telah mengembalikan rohku kepadaku, menyehatkan jasadku, dan mengizinkan aku berdzikir kepada-Nya.”

    D. Setiap Selesai Menunaikan Hajat

    Terutama setelah makan, minum, dan berpakaian:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَجَعَلَنَا مُسْلِمِينَ

    “Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami makan dan minum serta menjadikan kami muslim.”

    Kelalaian yang umum terjadi adalah melupakan doa ini justru ketika berbuka puasa.

    E. Ketika Melihat Nikmat maupun Musibah

    Dari hadits Aisyah radhiyallahu ’anha (HR. Ibnu Majah): ketika melihat sesuatu yang menyenangkan dibaca:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

    “Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah segala kebaikan.”

    Ketika melihat musibah yang menimpa diri sendiri atau orang lain dibaca “Alhamdulillahi ’ala kulli hal” (الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ) dan:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا

    “Segala puji bagi Allah yang menyelamatkanku dari apa yang Dia timpakan kepadamu dan melebihkanku di atas banyak makhluk yang Dia ciptakan.”

    II. Tiga Doa Ramadhan

    A. Doa Mengharap Ramadhan

    Doa dari Yahya bin Abi Katsir yang dinukil Ibnu Rajab rahimahumallah dalam Lathaiful Ma’arif (lihat KOMI 24):

    اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, selamatkanlah aku hingga sampai Ramadhan, selamatkanlah Ramadhan untukku, dan terimalah Ramadhan dariku dalam keadaan diterima.”

    B. Doa Berbuka Puasa

    ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    “Telah hilang dahaga, telah basah kerongkongan, dan telah ditetapkan pahala, insya Allah.”

    — HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, Ad-Daruquthni, dan Al-Hakim, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma; dihasankan oleh Ad-Daruquthni dan Al-Albani dalam Shahihul Jami’

    Doa ini dibaca setelah berbuka terlebih dahulu, bukan sebelum makan.

    Doa yang masyhur di masyarakat (“Allahumma laka shumtu wa bika amantu …”) berasal dari hadits yang sangat lemah. Versi tanpa tambahan (“Allahumma laka shumtu wa ’ala rizqika afthartu”, hadits Mu’adz bin Zahrah yang mursal dan lemah) masih dipakai sebagian ulama seperti Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, dan lebih dekat kepada kebenaran. Namun karena tidak ada doa berbuka yang shahih secara mutlak, boleh berdoa secara bebas dengan doa yang baik; ini pendapat Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dan murid-muridnya.

    C. Doa Abdullah bin Amr bin Al-Ash

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.”

    — Doa Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhuma; dihasankan oleh Ibnu Hajar, As-Suyuthi, dan Al-Albani

    III. Fiqih Puasa Ramadhan (Lanjutan)

    A. Kaidah Ihtisab, Tiga Fondasi Ibadah, dan Tiga Cinta yang Bermanfaat

    Ihtisab (mengharap pahala) mensyaratkan ilmu tentang apa yang diharapkan.

    Tiga fondasi (rukun) ibadah menurut Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al-’Ubudiyah: cinta (mahabbah), takut (khauf), dan harap (raja’). Ketiganya harus murni karena Allah semata.

    Tiga cinta yang bermanfaat menurut Ibnul Qayyim rahimahullah:

    1. Mencintai Allah.
    2. Mencintai karena Allah.
    3. Mencintai segala sesuatu yang mendukung ibadah kepada Allah.

    Dengan prinsip ketiga, aktivitas mubah sehari-hari (olahraga, rekreasi, memancing) dapat bernilai ibadah bila diniatkan untuk mendukung ketaatan.

    B. Hukum Berpuasa Sehari atau Dua Hari Sebelum Ramadhan

    لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

    “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa (sunnah tertentu), maka silakan ia berpuasa pada hari itu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Pengecualian berlaku bagi orang yang telah memiliki kebiasaan rutin berpuasa sunnah, misalnya puasa Daud atau puasa Senin–Kamis sepanjang tahun, bukan bagi yang baru memulainya menjelang Ramadhan.

    C. Penentuan Awal Ramadhan (Rukyatul Hilal)

    Hilal adalah bulan sabit yang tampak di awal bulan, dibedakan dari qamar yang tampak mulai tanggal keempat. Hilal ditentukan dengan melihat langsung (rukyah) dan dipantau setiap tanggal 29.

    صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ

    “Berpuasalah karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal. Jika terhalang (mendung) atas kalian, sempurnakanlah bilangan (bulan) menjadi tiga puluh hari.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Apabila hilal terlihat di satu negeri, jumhur ulama berpendapat bahwa hal itu berlaku bagi seluruh negeri lain, berdasarkan QS. Al-Baqarah: 185; pendapat ini dipilih oleh Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah. Sebagian ulama, termasuk Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah, mengikuti pendapat mathla’ lokal dari madzhab Syafi’i.

    Adapun metode hisab (perhitungan astronomi) pernah diijtihadkan oleh Asy-Syaikh Ahmad Muhammad Syakir rahimahullah (ulama hadits Mesir) dengan syarat ketat, yaitu hanya ketika mendung menghalangi rukyah. Generasi berikutnya menghilangkan syarat tersebut sehingga memicu perpecahan umat dalam penentuan awal bulan.

    D. Niat Puasa (Tambahan Penjelasan)

    Melanjutkan pembahasan pada KOMI 25: niat berada di dalam hati menurut kesepakatan seluruh ulama. Pelafalan niat (“nawaitu shauma ghadin …”) hanya dianggap sebagai penguat oleh sebagian ulama Syafi’iyah mutaakhirin dan bukan kewajiban. Menjadikannya wajib adalah kekeliruan dan bid’ah. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam tidak pernah melafalkan niat.

    E. Waktu Pelaksanaan Puasa

    وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

    “Makan dan minumlah kalian hingga tampak bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”

    — QS. Al-Baqarah: 187

    Fajar terbagi dua:

    • Fajar kadzib (“fajar dusta”): cahaya sekilas berbentuk ekor serigala yang muncul lalu cepat hilang. Ini bukan tanda masuknya waktu subuh.
    • Fajar shadiq (“fajar jujur”): cahaya yang tenang dan bertahap semakin terang tanpa menghilang lagi. Inilah tanda batas akhir sahur.

    F. Makan Sahur

    Hukumnya sunnah menurut kesepakatan ulama.

    تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

    “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya pada makan sahur itu terdapat keberkahan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Beberapa catatan:

    • Makan sahur menjadi ciri pembeda syiar kaum muslimin dari Yahudi dan Nasrani.
    • Waktu yang ideal adalah di akhir waktu, berjarak sekitar bacaan lima puluh ayat pertengahan (kira-kira sepuluh sampai lima belas menit) sebelum subuh (hadits Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu, HR. Al-Bukhari dan Muslim).
    • Makanan sahur dan berbuka yang terbaik adalah kurma.
    • Batas akhir sahur adalah adzan subuh yang tepat waktu, bukan adzan yang dimajukan atau ditunda dari waktu yang sebenarnya.
    • Jika ragu apakah subuh sudah masuk, boleh terus makan dan minum hingga yakin, berdasarkan kaidah fiqih “al-yaqinu la yazulu bisy-syakk” (keyakinan tidak gugur karena keraguan).

    G. Perkara yang Wajib Ditinggalkan Saat Puasa

    Makan, minum, dan jima’ (dalilnya QS. Al-Baqarah: 187 dan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, HR. Al-Bukhari dan Muslim). Juga dusta, memakan harta riba, mengadu domba, dan perbuatan sia-sia. Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu (HR. Al-Bukhari), barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, Allah tidak membutuhkan amalan meninggalkan makan dan minumnya.

    H. Puasa Wishal (Menyambung Puasa Tanpa Berbuka)

    لَا تُوَاصِلُوا، فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ

    “Janganlah kalian berpuasa wishal. Barangsiapa di antara kalian ingin melakukannya, sambunglah hingga waktu sahur.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Puasa wishal, yaitu menyambung dua hari puasa tanpa berbuka sama sekali, adalah kekhususan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, karena beliau diberi kekuatan makan dan minum secara khusus dari Allah. Bagi umat, pendapat terkuat (Ibnu Taimiyah rahimahullah) menyatakan makruh bila masih makan sahur di ujung, dan haram bila benar-benar tanpa henti dan tanpa sahur sama sekali.

    I. Perkara yang Tetap Diperbolehkan Saat Puasa

    • Junub hingga bangun kesiangan, baik karena mimpi basah maupun jima’.
    • Suci dari haid atau nifas sebelum subuh meski belum sempat mandi.
    • Bersiwak dan menggunakan pasta gigi, asal tidak tertelan.
    • Lupa lalu makan atau minum; puasa tetap sah dan dilanjutkan.
    • Berkumur dan menghirup air saat wudhu tanpa berlebihan (hadits Laqith bin Shabirah radhiyallahu ’anhu, HR. Abu Dawud dan lainnya: “wa balligh fil istinsyaq illa an takuna shaiman”).
    • Mandi, berenang, dan menyelam, asal air tidak tertelan.
    • Memakai celak mata.
    • Memeluk dan mencium istri bila mampu menahan diri (hadits Aisyah radhiyallahu ’anha, HR. Al-Bukhari dan Muslim).
    • Menelan ludah dan dahak.
    • Mencium bau-bauan atau parfum.
    • Mencicipi makanan tanpa menelannya:

    لَا بَأْسَ أَنْ يَذُوقَ الصَّائِمُ الطَّعَامَ

    “Tidak mengapa orang yang berpuasa mencicipi makanan (asal tidak sampai tertelan ke kerongkongan).”

    — Atsar Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma; dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 937, dan dikuatkan oleh Asy-Syaikh Muqbil dan Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad

    • Suntik yang tidak bermakna makan dan minum, termasuk vaksinasi (fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah).

    J. Perkara yang Makruh Saat Puasa

    • Berbekam (hijamah). Ulama berbeda pendapat karena hadits-haditsnya tampak bertentangan; dikompromikan menjadi makruh karena melemahkan tubuh, bukan otomatis membatalkan puasa.
    • Memeluk dan mencium hingga membangkitkan syahwat.
    • Puasa wishal bagi yang masih makan sahur.

    K. Pembatal Puasa

    • Makan dan minum dengan sengaja.
    • Suntik yang bermakna makan dan minum, termasuk infus melalui hidung atau mulut yang bermakna nutrisi.
    • Menelan darah mimisan.
    • Muntah dengan sengaja. Bila tidak sengaja, puasa tetap sah tanpa qadha.
    • Haid, nifas, dan jima’ (kafarat jima’ dibahas pada seri berikutnya).

    IV. Tiga Doa Ketika Ditraktir Berbuka

    1. Doa untuk pemberi makan:

      اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

      “Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.”

    2. Doa untuk keberkahan rezeki mereka:

      اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

      “Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau karuniakan kepada mereka, ampunilah mereka, dan sayangilah mereka.”

    3. Doa khusus untuk tuan rumah, yang diucapkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wasallam:

      أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ

      “Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian, orang-orang baik telah memakan makanan kalian, dan para malaikat mendoakan kalian.”

    V. Ikhtisar

    • Al-Hammadun: gelar bagi yang banyak memuji Allah di lima tempat (shalat dan dzikir setelah shalat, dzikir pagi dan petang, sebelum dan sesudah tidur, selesai menunaikan hajat, serta ketika melihat nikmat atau musibah).
    • Fajar kadzib dan fajar shadiq: fajar dusta (sekilas lalu hilang, bukan tanda subuh) dan fajar jujur (bertahap terang, tanda batas akhir sahur).
    • Puasa wishal: menyambung puasa tanpa berbuka; kekhususan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, makruh atau haram bagi umat menurut pendapat terkuat.
    • Kaidah “al-yaqinu la yazulu bisy-syakk”: keyakinan tidak gugur karena keraguan; diterapkan pada keraguan masuknya waktu subuh.

    KOMI Klasik · Seri 27

    Fiqih Puasa Ramadhan (Seri 3, Penutup)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 27
    Waktu
    10 April 2021

    I. Tiga Jalan Masuk Surga dan Dua Nikmat Terbesar

    Dua nikmat terbesar yang Allah turunkan ke bumi adalah Islam, kunci pintu surga, dan As-Sunnah, kunci keselamatan dari neraka. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “Man mata ’alal Islami was sunnati mata ’alal khairi kullihi” — barangsiapa wafat di atas Islam dan Sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan.

    Dalil tentang as-sunnah adalah hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhuma (HR. At-Tirmidzi). Ketika Nabi shallallahu ’alaihi wasallam ditanya tentang golongan yang selamat, beliau menjawab:

    مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

    “(Yaitu) siapa yang berada di atas jalanku dan jalan para sahabatku.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhuma

    A. Tiga Jalan Masuk Surga

    Seorang muslim masuk surga melalui salah satu dari tiga jalan:

    1. Tanpa hisab dan tanpa azab. Ini golongan yang paling sedikit.
    2. Dihisab, tetapi tidak diazab. Golongan ini didoakan dengan “Allahumma hasibni hisaban yasira” (اللَّهُمَّ حَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا), dari hadits Aisyah radhiyallahu ’anha (HR. Ahmad dan Al-Hakim).
    3. Dihisab dan diazab terlebih dahulu, kemudian diangkat ke surga. Ini golongan yang paling banyak.

    B. Empat Syarat Golongan Pertama

    لَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

    “Mereka tidak minta diruqyah, tidak tathayyur (menganggap sial pada suatu kejadian), tidak minta dikay (diobati dengan besi panas), dan hanya bertawakal kepada Rabb mereka.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6541 dan Muslim no. 220, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Syarat umum dari keempatnya adalah mentahqiq (merealisasikan) tauhid secara sempurna, termasuk ridha dan tawakal penuh terhadap takdir Allah. Hadits Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ’anhu (HR. Ahmad) menyebutkan bahwa jumlah mereka sangat banyak, berlipat dari tujuh puluh ribu; bilangan itu bukan pembatasan jumlah yang mutlak.

    Bekal terbaik menyambut Ramadhan bukanlah kurma atau gorengan, melainkan ketauhidan yang sempurna. Teladannya para sahabat yang tetap ridha meski tidak mendapat bagian harta rampasan perang.

    II. Empat Doa Penutup Bekal Ramadhan

    A. Doa Melihat Hilal

    Dibaca hanya ketika benar-benar melihat hilal dengan mata, bukan sekadar mengikuti pengumuman.

    اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالْإِيمَانِ وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، وَالتَّوْفِيقِ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللَّه

    “Allah Maha Besar. Ya Allah, jadikanlah hilal ini bagi kami membawa keamanan, keimanan, keselamatan, dan Islam; serta taufik untuk apa yang Engkau cintai dan ridhai. Rabb kami dan Rabbmu adalah Allah.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3451 dan Ad-Darimi, dari Thalhah bin Ubaidillah dan Ibnu Umar radhiyallahu ’anhum; dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1816 dan Syu’aib Al-Arna’uth

    B. Ucapan Ketika Dicela atau Diganggu

    فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ

    “Jika ada yang mencela atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia berkata: ‘Aku sedang berpuasa.’”

    — Asalnya dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; juga diriwayatkan Ibnu Majah dan Al-Hakim

    Boleh diucapkan dua kali atau lebih (Imam An-Nawawi rahimahullah, Al-Adzkar).

    C. Doa Setelah Shalat Witir

    Doa ini khusus karena memiliki dalil tersendiri di luar dzikir setelah shalat wajib. Terdiri dari dua bagian.

    Bagian pertama. “Subhanal Malikil Quddus” (سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ) dibaca tiga kali dengan bacaan ketiga dipanjangkan (hadits Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ’anhu, HR. An-Nasa’i dan Ahmad, dishahihkan Al-Albani). Boleh ditambah “Rabbil mala-ikati war-ruh”; tambahan ini lemah namun ringan, diriwayatkan Al-Baihaqi dan Ad-Daruquthni, dan masih diamalkan sebagian ulama.

    Bagian kedua, doa panjang:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

    “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dan dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian atas-Mu, Engkau adalah sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; dishahihkan Al-Albani

    D. Doa Malam Lailatul Qadar

    Boleh dibaca pada waktu mustajab mana pun, tidak harus menunggu Lailatul Qadar.

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

    “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai maaf, maka maafkanlah aku.”

    — HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Aisyah radhiyallahu ’anha; dishahihkan Al-Albani

    Tambahan kata “karim” (Allahumma innaka ’afuwwun karim tuhibbul ’afwa …) yang sering terdengar di masyarakat, menurut penelusuran Al-Albani rahimahullah, tidak terdapat dalam manuskrip hadits mana pun yang meriwayatkan doa ini.

    III. Pembatal Puasa Kontemporer

    Pembahasan berikut meringkas sebuah artikel fiqih kontemporer yang selaras dengan penjelasan Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah.

    Kaidah dasarnya: yang membatalkan puasa adalah segala sesuatu yang bermakna memasukkan makanan atau nutrisi ke tubuh (masuk ke lambung), bukan sekadar “masuk ke tubuh” secara umum.

    A. Rincian Hukum

    • Suntikan. Melalui kulit (insulin) tidak membatalkan. Melalui otot/intramuskular (vaksin) tidak membatalkan. Melalui pembuluh darah membatalkan bila bermakna makanan (misalnya glukosa atau infus nutrisi), dan tidak membatalkan bila bukan (misalnya obat).
    • Donor darah. Boleh, dengan syarat tidak melemahkan tubuh hingga membahayakan puasa. Adapun transfusi atau menerima darah membatalkan karena dianggap seperti zat makanan.
    • Bau mulut orang berpuasa. Berasal dari uap lambung (fakta medis), sehingga bukan larangan menyikat gigi. Sikat gigi dan pasta gigi tidak membatalkan selama tidak tertelan.
    • Merokok membatalkan puasa.
    • Inhaler dan nebulizer (untuk penderita asma). Ulama berbeda pendapat: sebagian Syafi’iyah kontemporer menilainya batal, sedangkan mayoritas ulama Saudi (Ibnu Baz, Al-’Utsaimin, Lajnah Da’imah, Shalih Al-Fauzan) dan Al-Ustadz Dzulqarnain berpendapat tidak batal, karena masuk ke paru-paru, bukan lambung, dan tidak mengandung zat makanan yang mengenyangkan.
    • Celak, lipstik, dan make-up tidak membatalkan.
    • Tetes atau semprot hidung, tetes mata, tetes atau bilas telinga, dan obat kumur (tidak ditelan) tidak membatalkan.
    • Menelan sisa makanan di gigi. Jika tidak sengaja, tidak batal; jika sengaja, batal.
    • Pengambilan sampel darah (tes antigen dan sejenisnya) tidak membatalkan.
    • Vaksinasi tidak membatalkan; hukumnya mubah dan bermanfaat secara medis.
    • Anestesi atau pembiusan melalui gas hirup, jarum akupunktur, atau suntikan tidak membatalkan. Pengecualiannya, bila pasien tidak sadar sepanjang seluruh waktu wajib puasa (dari fajar hingga maghrib), puasanya tidak sah. Bila tidak sadar hanya sebagian waktu (misalnya tiga jam saat operasi), puasa tetap sah.
    • Obat vagina (dimasukkan atau dioleskan) tidak membatalkan dan tidak mewajibkan mandi.

    B. Status Puasa Orang Sakit

    • Sakit lalu wafat di bulan Ramadhan: tidak ada qadha (menurut pendapat terkuat, qadha hanya berlaku untuk puasa nazar) dan tidak ada fidyah.
    • Sakit sejak Ramadhan dan belum sempat mengqadha (tanpa kelalaian) hingga wafat: tidak dianggap berutang, ahli waris tidak wajib membayar apa pun.
    • Sembuh tetapi sengaja menunda qadha hingga wafat: ahli waris atau wali wajib membayar atau berpuasa untuknya.

    مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

    “Barangsiapa meninggal dunia dan masih memiliki tanggungan puasa, maka walinya berpuasa untuknya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    • Epilepsi: bila kambuh pada saat itu, puasanya batal. Bila kambuh mendominasi keseharian dan sulit diharapkan sembuh, cukup dengan fidyah.

    IV. Waktu Berbuka dan Memberi Makan Orang Berbuka

    لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

    “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ’anhu

    Menyegerakan berbuka membedakan umat Islam dari Yahudi dan Nasrani, serta dari Syiah yang cenderung mengakhirkan berbuka hingga bintang tampak. Makanan berbuka yang terbaik adalah ruthab (kurma muda/setengah matang); bila tidak ada, air.

    Waktu berbuka adalah salah satu saat paling mustajab untuk berdoa. Hendaknya memperbanyak doa apa pun, tidak cukup dengan doa hafalan yang pendek, karena amal dinilai dari penutupnya.

    Keutamaan memberi makan orang berbuka:

    مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

    “Barangsiapa memberi makan berbuka kepada orang yang berpuasa, ia mendapat pahala seperti pahala orang itu tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 807, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ’anhu; hasan shahih

    V. Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa, Qadha, dan Fidyah

    A. Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa

    • Musafir, khususnya dalam perjalanan yang meletihkan.
    • Orang sakit.
    • Wanita haid dan nifas.
    • Lansia yang tidak mampu.
    • Wanita hamil atau menyusui yang khawatir membahayakan diri atau anaknya.

    B. Qadha Puasa

    Empat golongan wajib mengqadha: musafir, orang sakit yang diharapkan sembuh, wanita haid dan nifas, serta orang yang muntah dengan sengaja.

    • Waktu qadha: sejak selesai Ramadhan hingga sebulan sebelum Ramadhan berikutnya. Aisyah radhiyallahu ’anha biasa mengqadha pada bulan Sya’ban karena sibuk melayani Nabi shallallahu ’alaihi wasallam (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
    • Cara: boleh berturut-turut atau terpisah. Melalaikannya hingga Ramadhan berikutnya tiba adalah dosa besar.
    • Wafat sebelum sempat mengqadha: bila karena kelalaian, ahli waris wajib membayarkan. Bila tanpa kelalaian (memang tidak sempat), tidak wajib apa pun, berdasarkan firman Allah:

    لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

    “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”

    — QS. Al-Baqarah: 286

    C. Fidyah

    Tiga golongan yang membayar fidyah:

    1. Lansia yang tidak mampu berpuasa lagi.
    2. Wanita hamil atau menyusui yang khawatir membahayakan diri atau anaknya.
    3. Orang sakit terus-menerus yang tidak diharapkan sembuh.

    Dasarnya fatwa Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Ibnu Umar *radhiyallahu ‘anhum* yang tidak dibantah oleh sahabat lain, sehingga dianggap ijma’ sukuti.

    Cara membayar:

    • Berupa makanan pokok setempat, bukan uang tunai secara langsung. Uang boleh ditransfer untuk dibelikan makanan oleh pihak penerima.
    • Sejumlah hari yang ditinggalkan, boleh dicicil bertahap.
    • Dianjurkan memberikan makanan yang terbaik, berdasarkan firman Allah:

    أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ

    “Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.”

    — QS. Al-Baqarah: 267

    VI. Kafarat Jima’ di Siang Ramadhan

    Dasarnya adalah kisah seorang Arab Badui yang datang kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dan mengaku “halaktu” (celaka) karena menggauli istrinya di siang hari Ramadhan (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu).

    Tiga syarat dikenakannya kafarat:

    1. Hubungan suami-istri yang sah. Zina tidak dikenai kafarat, tetapi wajib bertaubat.
    2. Dilakukan di siang hari Ramadhan.
    3. Dalam keadaan sedang wajib berpuasa (bukan musafir atau sedang tidak berpuasa).

    Bila istri dipaksa, hanya suami yang terkena kafarat, dan ia berdosa karena menzaliminya. Bila istri mengajak atau rela, istri turut terkena kafarat (pendapat terkuat).

    Tiga pilihan kafarat, secara berurutan sesuai kemampuan:

    1. Membebaskan budak.
    2. Berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa putus; bila terputus, harus diulang dari awal.
    3. Memberi makan 60 orang miskin, masing-masing satu mud (kira-kira dua telapak tangan penuh).

    Bila tidak mampu ketiganya, kewajiban tetap melekat hingga ia mampu membayarnya.

    VII. Kesalahan Umum di Bulan Ramadhan

    1. Menggunakan hisab, bukan rukyatul hilal, untuk menentukan awal bulan.
    2. Mempercepat waktu sahur, padahal yang utama di akhir waktu mendekati subuh.
    3. Menjadikan “waktu imsak” sebagai batas akhir sahur, padahal batasnya terbit fajar yang sebenarnya.
    4. Mewajibkan pelafalan niat puasa.
    5. Meninggalkan kumur-kumur dan menghirup air saat wudhu karena takut batal, padahal tetap disyariatkan asal tidak berlebihan dan tidak tertelan.
    6. Ragu-ragu soal menelan air liur. Menelan air liur tidak membatalkan, berbeda dengan menelan sisa makanan atau darah secara sengaja.
    7. Mengakhirkan waktu berbuka.
    8. Menyia-nyiakan waktu Ramadhan dengan perkara sia-sia.
    9. Ragu mencicipi makanan. Empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) sepakat boleh, asal tidak ditelan.
    10. Sibuk dengan urusan rumah tangga dan persiapan lebaran hingga lalai dari ibadah.
    11. Membayar fidyah sebelum hari yang ditinggalkan benar-benar lewat. Fidyah dibayar setelahnya, bukan di muka; membayar di muka termasuk bid’ah.

    VIII. Ikhtisar

    • Tiga jalan masuk surga: tanpa hisab dan tanpa azab (syaratnya tidak tathayyur, tidak minta ruqyah, tidak minta dikay, serta ridha dan tawakal penuh); dihisab tetapi tidak diazab; dihisab dan diazab terlebih dahulu.
    • Kaidah pembatal kontemporer: yang membatalkan adalah yang bermakna memasukkan makanan atau nutrisi ke lambung, bukan sekadar “masuk tubuh”.
    • Kafarat jima’: tiga syarat (nikah yang sah, siang hari Ramadhan, sedang wajib puasa) dan tiga pilihan berurutan (budak, puasa dua bulan berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin).
    • Fidyah dan qadha: fidyah untuk yang tidak diharapkan mampu berpuasa lagi (lansia, sakit menahun, hamil atau menyusui yang khawatir); qadha untuk yang diharapkan mampu mengganti di kemudian hari.

    KOMI Klasik · Seri 28

    Tanda Amalan Ramadhan Diterima

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 28
    Waktu
    28 Mei 2021

    I. Landasan: Hakikat Kesyukuran

    Kaidah tentang tanda diterimanya amal berlaku untuk seluruh amal, bukan hanya amalan Ramadhan. Pembahasan diawali dengan syukur, karena syukur adalah sebab bertambahnya nikmat.

    لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    A. Tiga Syarat Kesyukuran yang Hakiki

    1. Syarat hati, yaitu mengakui bahwa seluruh nikmat berasal dari Allah semata.

    وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

    “Dan apa saja nikmat yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya).”

    — QS. An-Nahl: 53

    2. Syarat lisan, yaitu memperbanyak ucapan pujian (alhamdulillah).

    وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

    “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).”

    — QS. Adh-Dhuha: 11

    3. Syarat perbuatan, yaitu menjadikan nikmat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, bukan sarana maksiat. Abu Hazim Salamah bin Dinar rahimahullah berkata:

    كُلُّ نِعْمَةٍ لَا تُقَرِّبُ إِلَى اللَّهِ فَهِيَ بَلِيَّةٌ

    “Setiap nikmat yang tidak mendekatkan diri kepada Allah, pada hakikatnya adalah musibah.”

    B. Lima Waktu Memperbanyak Pujian kepada Allah

    1. Pada shalat dan dzikir setelahnya.
    2. Pada dzikir pagi dan petang.
    3. Ketika hendak tidur dan ketika bangun tidur.
    4. Ketika menyelesaikan hajat, seperti makan, minum, dan memakai pakaian.
    5. Ketika mendapat nikmat maupun musibah.

    II. Enam Strategi Setan Menggoda Manusia

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan enam tahapan godaan setan. Setiap tahap ditempuh hanya bila tahap sebelumnya gagal.

    1. Mengajak kepada kesyirikan dan kekufuran.
    2. Mengajak kepada bid’ah. Bid’ah terbagi dua:
      • Bid’ah i’tiqadiyyah, bersumber dari empat “ibu kandung” aliran sesat: Syi’ah, Khawarij, Qadariyah, dan Murji’ah.
      • Bid’ah ’amaliyyah, yaitu penyimpangan pada enam perkara: sebab, jenis, jumlah, cara (kaifiat), tempat, dan waktu.
    3. Menjerumuskan ke dosa-dosa besar.
    4. Menjerumuskan ke dosa-dosa kecil.
    5. Menyibukkan dengan perkara mubah hingga melalaikan kewajiban.
    6. Menyibukkan dengan perkara cabang yang kurang penting hingga melalaikan perkara pokok (ushul).

    Bila keenam cara ini gagal, setan mengerahkan bala tentaranya dari kalangan manusia. Contohnya adalah Abu Lu’lu’ah Al-Majusi yang membunuh Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ’anhu, dan Abdurrahman bin Muljam yang membunuh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu.

    III. Tiga Tanda Diterimanya Amal

    A. Dimudahkan Melakukan Amal Shalih Setelahnya

    Kaidahnya adalah perkataan Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, yang dinukil oleh Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Lathaif Al-Ma’arif dan oleh Al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsir surat Al-Lail:

    ثَوَابُ الْحَسَنَةِ الْحَسَنَةُ بَعْدَهَا

    “Balasan dari kebaikan adalah kebaikan setelahnya.”

    Contoh penerapan. Kembali berpuasa (puasa sunnah Syawal) setelah puasa Ramadhan adalah tanda diterimanya puasa Ramadhan, sebagaimana dikatakan Al-Imam Ibnu Rajab. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menghitungnya: puasa Ramadhan 30 hari dikali 10 (setiap kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, QS. Al-An’am: 160) berjumlah 300; puasa enam hari Syawal dikali 10 berjumlah 60; totalnya 360, setara pahala puasa setahun penuh.

    Ibadah pengiring. Setiap ibadah utama memiliki ibadah pengiring:

    Ibadah utama Ibadah pengiring
    Thaharah Doa setelah wudhu
    Shalat wajib Shalat rawatib, dzikir setelah shalat
    Puasa Ramadhan Puasa Syawal, puasa ayyamul bidh
    Haji Umrah, ziarah

    Kebalikannya. Bila setelah ibadah utama justru muncul kemaksiatan, itu tanda amal tersebut tertolak. Di tengah masyarakat fenomena ini dikenal dengan istilah “STMJ” (Shalat Terus Maksiat Jalan); istilah ini bukan istilah syar’i dan hanya dipakai sebagai ilustrasi. Penyebab tertolaknya amal ada dua:

    • Dari sisi keikhlasan: riya, ujub, atau syirik khafi.
    • Dari sisi mutaba’ah: menyelisihi tuntunan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, termasuk bid’ah.

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan itu tertolak.”

    — HR. Muslim no. 1718, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Kadar minimal seorang muslim yang baik. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berwasiat kepada Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu agar menjaga tiga amalan:

    أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ: صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

    “Kekasihku (Rasulullah) shallallahu ’alaihi wasallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara: puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dua rakaat, dan shalat witir sebelum tidur.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Dalil puasa ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah):

    صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ، وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

    “Puasa tiga hari setiap bulan (pahalanya seperti) puasa setahun, dan ayyamul bidh itu pagi hari tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.”

    — HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i, dari Jarir bin Abdillah dan Abu Dzar radhiyallahu ’anhuma

    B. Merasa Amal Shalihnya Kecil, Hina, dan Belum Sempurna

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin menyebutkan bahwa tanda diterimanya amal seseorang adalah hatinya merasa amal itu masih hina dan kecil. Para sahabat Nabi pun takut amal mereka tidak diterima. Karena itu, seluruh amal utama ditutup dengan istighfar:

    • Nabi shallallahu ’alaihi wasallam beristighfar tiga kali setiap selesai salam dari shalat.
    • Perintah istighfar setelah kemenangan Islam disempurnakan dalam Surat An-Nasr, surat terakhir yang turun:

    فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

    “Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.”

    — QS. An-Nasr: 3

    • Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il ’alaihimas salam berdoa setelah selesai membangun Ka’bah, pekerjaan termulia di dunia, namun keduanya tetap takut amalnya tidak diterima:

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    “Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami); sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 127

    وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

    “Dan terimalah taubat kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Baqarah: 128 (ayat lanjutan dari ayat 127)

    Istighfar penutup pada setiap ibadah utama. Thaharah ditutup dengan doa setelah wudhu; shalat dengan doa sebelum salam (doa Abu Bakar dan doa Ali bin Abi Thalib); puasa dengan doa berbuka dan doa Lailatul Qadar.

    اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    “Ya Allah, sungguh aku telah banyak menzalimi diriku sendiri, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — HR. Al-Bukhari no. 834 dan 6326, Muslim, An-Nasa’i, dan At-Tirmidzi; doa yang diajarkan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu untuk dibaca sebelum salam

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

    “Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah kulakukan dan yang akan kulakukan, yang kusembunyikan dan yang kutampakkan, yang kulakukan secara berlebihan, dan yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Al-Muqaddim dan Al-Mu’akhkhir; tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.”

    — HR. Muslim no. 771, Abu Dawud no. 760, At-Tirmidzi no. 3421, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu; dibaca antara tasyahud akhir dan salam

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.”

    — HR. Ibnu Majah no. 1753, dari Abdullah bin Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma; doa berbuka puasa

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

    “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai permintaan maaf, maka maafkanlah aku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850 (hasan shahih), dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha; doa pada malam Lailatul Qadar

    C. Tidak Ujub dan Tidak Sombong dengan Amal yang Telah Dilakukan

    Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menyebutkan bahwa sifat seorang muslim yang baik adalah khawatir amalnya tidak diterima Allah, bukan ujub dan sombong.

    وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

    “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.”

    — QS. Al-Mu’minun: 60

    Hadits berikut menjelaskan maksud ayat tersebut:

    سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: (وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ) أَهُمُ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ وَيَسْرِقُونَ؟ قَالَ: لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا يُقْبَلَ مِنْهُمْ، أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ

    “Aku bertanya kepada Rasulullah *shallallahu ‘alaihi wasallam* tentang ayat ’Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan dengan hati yang takut.’ Apakah mereka orang-orang yang meminum khamr dan mencuri? Beliau menjawab: ‘Tidak, wahai putri Ash-Shiddiq, tetapi mereka adalah orang-orang yang berpuasa, shalat, dan bersedekah, sedangkan mereka takut amalnya tidak diterima. Merekalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan.’”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3175, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha; dishahihkan Al-Albani

    Doa agar terhindar dari syirik kecil, ujub, dan riya:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari mempersekutukan-Mu dalam keadaan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak aku ketahui (dari kesyirikan).”

    — HR. Ahmad, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu; dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6204, sedangkan sebagian muhaqqiq Musnad melemahkannya

    IV. Ikhtisar

    • Tiga tanda amal diterima: (1) dimudahkan beramal shalih setelahnya, (2) merasa amal itu kecil, hina, dan belum sempurna, (3) tidak ujub dan tidak sombong.
    • Kaidah: tsawabul hasanati al-hasanatu ba’daha (balasan dari kebaikan adalah kebaikan setelahnya), kata Al-Hasan Al-Bashri.
    • STMJ: istilah masyarakat, bukan istilah syar’i, untuk ilustrasi tanda amal tertolak.
    • Futur: naik-turunnya semangat ibadah; selama masih dalam bingkai syariat, seseorang tetap dikatakan istiqamah.
    • Ayyamul bidh: puasa sunnah tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
    • Tiga wasiat Nabi kepada Abu Hurairah: witir sebelum tidur, shalat dhuha dua rakaat, puasa tiga hari setiap bulan.
    • Doa penutup: hendaknya setiap doa ditutup dengan doa Nabi Ibrahim ’alaihis salam (QS. Al-Baqarah: 127–128).

    KOMI Klasik · Seri 29

    Bekal Ibadah di Bulan Dzulhijjah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 29
    Waktu
    11 Juli 2021

    I. Pembuka: Syukur dan Dzikir

    Syukur mendatangkan tambahan nikmat, sebagaimana firman Allah:

    لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

    “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Dzikir adalah inti dari kesyukuran. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengajarkan doa penutup shalat kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.”

    — HR. Abu Dawud no. 1522 dan An-Nasa’i, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Al-Albani

    Materi sebelumnya (KOMI 28) membahas tiga tanda amalan diterima: dimudahkan beramal shalih setelahnya, merasa amal itu kecil dan belum sempurna, serta tidak ujub dengan amal yang telah dilakukan. Tiga tanda itu menjadi pijakan untuk menjaga keikhlasan dan kesempurnaan amal di bulan Dzulhijjah, bulan yang penuh amalan utama.

    II. Empat Bulan Haram

    Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

    “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.”

    — QS. At-Taubah: 36

    Nama keempat bulan haram dijelaskan dalam hadits Abu Bakrah radhiyallahu ’anhu:

    الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

    “Waktu telah berputar kembali sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram: tiga berturut-turut, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram; serta satu bulan tersendiri, yaitu Rajab Mudhar, yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.”

    — HR. Al-Bukhari no. 4662 dan Muslim no. 1679, dari khutbah Haji Wada’

    Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma menjelaskan bahwa Allah mengkhususkan empat bulan ini sebagai bulan yang disucikan (haram). Karena itu istilah “bulan suci” secara syar’i tepatnya disematkan pada Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab, bukan pada Ramadhan. Ramadhan disebut bulan yang penuh berkah (Ramadhan Mubarak).

    Urutan dua belas bulan Hijriah: Muharram, Safar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzul Qa’dah, dan Dzul Hijjah.

    III. Empat Keutamaan Bulan Dzulhijjah

    A. Bulan Turunnya Ayat Penyempurna Agama

    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

    “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu.”

    — QS. Al-Ma’idah: 3

    Menurut pendapat yang dikuatkan jumhur ulama ahli hadits, ayat ini turun di Padang Arafah pada hari Jumat. Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ’anhu bahwa seorang alim Yahudi berkata kepadanya: seandainya ayat ini turun kepada kaum Yahudi, niscaya hari turunnya akan mereka jadikan hari raya. Umar menjawab bahwa ayat itu turun pada hari Jumat, di Padang Arafah, ketika Nabi shallallahu ’alaihi wasallam sedang wukuf (HR. Al-Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017).

    B. Puasa Arafah

    صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

    “Puasa hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.”

    — HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu

    C. Kurban

    Darah hewan kurban ditumpahkan paling banyak di bulan Dzulhijjah, baik pada hari raya Idul Adha maupun pada hari-hari Tasyrik.

    D. Haji

    الْحَجُّ عَرَفَةُ

    “Haji itu (intinya) adalah Arafah.”

    — HR. Abu Dawud no. 1949, At-Tirmidzi no. 889, Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; dinilai hasan shahih oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani

    Hadits lengkapnya dari Abdurrahman bin Ya’mar radhiyallahu ’anhu: siapa yang mendapati wukuf di Arafah sebelum terbit fajar malam Muzdalifah, hajinya telah sah.

    IV. Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah

    Allah bersumpah dengan sepuluh malam ini:

    وَالْفَجْرِ ۝ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

    “Demi fajar, dan malam yang sepuluh.”

    — QS. Al-Fajr: 1–2

    Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari dan Al-Imam Ibnu Katsir rahimahumallah menyimpulkan, berdasarkan kesepakatan mayoritas ahli tafsir (di antaranya Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair radhiyallahu ’anhum serta Mujahid rahimahullah), bahwa “malam yang sepuluh” adalah sepuluh malam awal bulan Dzulhijjah. Penafsiran ini dikuatkan oleh penafsiran Ibnu Katsir atas surat Al-Hajj:

    لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ

    “…supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan…”

    — QS. Al-Hajj: 28

    “Hari-hari yang telah ditentukan” (ayyamin ma’lumat) ditafsirkan sebagai sepuluh hari awal Dzulhijjah.

    Keutamaan sepuluh hari ini ditegaskan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma:

    مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

    “Tidak ada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai Allah melebihi hari-hari ini (sepuluh hari awal Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali membawa sesuatu pun dari keduanya (mati syahid).”

    — HR. Al-Bukhari no. 969 dan Abu Dawud, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Para salaf mengagungkan tiga kelompok sepuluh hari, yaitu sepuluh akhir Ramadhan, sepuluh awal Dzulhijjah, dan sepuluh awal Muharram. Hal ini dinukil dari atsar Abu Utsman An-Nahdi (Abdurrahman bin Mull, tabi’in mukhadhram, wafat 95 H) dalam buku Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah karya Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah.

    V. Klasifikasi Amal: Mutlak dan Muqayyad

    Amal ibadah terbagi dua:

    • Amal mutlak: seluruh jenis amal shalih yang disyariatkan dalam Islam. Pahalanya dilipatgandakan bila dilakukan di bulan yang mulia ini.
    • Amal muqayyad: amal yang terikat dengan waktu atau tempat tertentu.

    Amalan muqayyad di bulan Dzulhijjah:

    Waktu Amalan
    1–9 Dzulhijjah Puasa sunnah (paling utama puasa Arafah tanggal 9); takbir, tahlil, dan tahmid; larangan memotong kuku dan rambut bagi yang telah berniat berkurban
    10 Dzulhijjah (hari An-Nahr) Shalat Idul Adha dan ibadah kurban
    11–13 Dzulhijjah (hari Tasyrik) Ibadah kurban berlanjut; larangan berpuasa (hari-hari makan dan minum)
    Sebulan penuh Dzulhijjah Ibadah haji dan umrah bagi yang menunaikannya

    VI. Perbandingan Sepuluh Hari Dzulhijjah dan Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan

    Para ulama berselisih pendapat. Rincian (fashlul khithab) yang disebutkan Ibnul Qayyim dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumallah:

    • Malam-malam sepuluh terakhir Ramadhan lebih utama daripada malam-malam awal Dzulhijjah, karena Nabi shallallahu ’alaihi wasallam beri’tikaf mencari Lailatul Qadar pada malam-malam tersebut.
    • Hari/siang sepuluh awal Dzulhijjah lebih utama daripada sepuluh hari terakhir Ramadhan, berdasarkan hadits Ibnu Abbas di atas.

    VII. Takbir Mutlak dan Takbir Muqayyad

    • Takbir mutlak: dimulai sejak maghrib malam 1 Dzulhijjah dan berlangsung hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (akhir hari Tasyrik).
    • Takbir muqayyad: menurut pendapat yang dipilih mayoritas ulama, dimulai setelah shalat Subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan berakhir setelah shalat Ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Permasalahan ini termasuk yang diperselisihkan ulama.

    Tiga Lafaz Takbir dari Sahabat

    Takbir Salman Al-Farisi radhiyallahu ’anhu (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf; sanadnya shahih menurut Ibnu Hajar dan dishahihkan Al-Albani):

    اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا

    “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar sebesar-besarnya.”

    Takbir Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf), lafaz yang paling umum diamalkan:

    اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

    “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji bagi Allah.”

    Takbir Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra; dishahihkan Al-Albani):

    اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللَّهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا

    “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji bagi Allah. Allah Maha Besar dan Maha Agung. Allah Maha Besar atas petunjuk yang diberikan kepada kami.”

    Menurut Al-Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar, karena riwayatnya beragam, tidak mengapa menambahkan takbir di awal menjadi tiga kali sebagaimana yang umum diamalkan.

    VIII. Tafsir bil-Ma’tsur dan Sahabat Mufassir

    Tafsir bil-ma’tsur dibangun di atas empat sumber, yaitu ayat dengan ayat, hadits Nabi, atsar sahabat, dan atsar tabi’in, tanpa pendapat pribadi. Empat kitab tafsir utama Ahlus Sunnah yang mewakilinya:

    1. Jami’ul Bayan fi Tafsiril Qur’an karya Ath-Thabari, yang dinilai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sebagai tafsir paling shahih.
    2. Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim karya Ibnu Katsir.
    3. Ma’alimut Tanzil karya Al-Baghawi.
    4. Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an karya Al-Qurthubi.

    Tafsir bir-ra’yi dibangun di atas ijtihad atau pandangan pribadi mufassir.

    Sepuluh sahabat yang menonjol dalam tafsir Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan dalam Al-Itqan fi ’Ulumil Qur’an karya Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi: Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib (empat khalifah), Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Az-Zubair, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’b, dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhum. Riwayat tafsir dari keempat khalifah tidak banyak karena kesibukan mereka memimpin umat.

    IX. Ikhtisar

    • Bulan haram dan bulan mubarak: “bulan suci” secara syar’i untuk Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab; Ramadhan disebut bulan mubarak.
    • Empat keutamaan Dzulhijjah: turunnya ayat penyempurna agama, puasa Arafah, kurban, dan haji.
    • Amal mutlak vs muqayyad: amal mutlak berlaku umum di segala waktu dan tempat namun pahalanya dilipatgandakan bila dilakukan di bulan haram; amal muqayyad terikat waktu, tempat, atau keadaan tertentu.
    • Takbir mutlak vs muqayyad: mutlak sejak malam 1 Dzulhijjah hingga akhir hari Tasyrik; muqayyad setelah Subuh hari Arafah hingga Ashar tanggal 13.
    • Sepuluh hari vs sepuluh malam: malam terakhir Ramadhan lebih utama untuk malamnya; sepuluh hari awal Dzulhijjah lebih utama untuk siangnya.

    KOMI Klasik · Seri 30

    Fiqih Qurban

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 30
    Waktu
    17 Juli 2021

    I. Pembuka: Istiqamah di Atas Manhaj dan Tiga Doa Keteguhan

    Hakikat berguru bukan menjadikan murid setara atau melebihi ilmu gurunya. Mayoritas perguruan besar dalam Islam “gagal” pada ukuran itu, sebab tidak ada sahabat yang ilmu dan ketakwaannya menyamai Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Hakikat berguru yang benar adalah meniti jalan (manhaj) sang guru, yaitu cara beragama dan aqidahnya, lalu istiqamah di atasnya, walaupun ilmu, amal, dan ketakwaan murid tidak sebaik gurunya. Husnul khatimah diukur dari keyakinan dan manhaj yang ada di hati, bukan dari cara wafat (atsar Umar bin Abdul Aziz).

    Tiga doa yang paling sering dibaca Nabi shallallahu ’alaihi wasallam:

    مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha; sanadnya memiliki kelemahan namun dihasankan melalui jalur-jalur lain

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Yang membolak-balikkan hati, arahkanlah hati kami di atas ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kehormatan diri, dan kecukupan (hati).”

    — HR. Muslim

    Doa sapu jagad:

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Pembahasan fiqih qurban mencakup tiga sisi pokok: hewan kurban, orang yang berkurban (shahibul qurban), dan penyembelihan.

    II. Definisi Udh-hiyah

    Dari sisi bahasa terdapat empat bentuk penggunaan kata: udh-hiyah, idh-hiyyah, dhahiyyah, dan adhha. Semuanya bermuara pada dua makna: (1) kambing yang disembelih pada waktu Dhuha, dan (2) kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha.

    Makna syar’i: hewan yang disembelih pada hari-hari nahr dalam rangka bertaqarrub kepada Allah, dengan syarat-syarat tertentu. Tiga unsur penting dari definisi ini:

    1. Diniatkan taqarrub kepada Allah, bukan sekadar memotong hewan untuk dimakan, dijual, atau menjamu tamu. Bila sebagian peserta patungan tidak berniat taqarrub, kurban itu tidak sah bagi seluruh peserta.
    2. Disembelih pada hari nahr. Bila disembelih sebelum waktunya (misalnya tanggal 9 Dzulhijjah) atau sebelum shalat Id, tidak sah sebagai kurban.
    3. Bukan diniatkan untuk ibadah lain seperti akikah, hadyu haji tamattu’/qiran, atau dam pelanggaran ihram. Masing-masing memiliki niat dan hukum tersendiri dan tidak bisa disatukan dengan niat kurban.

    III. Dalil Disyariatkannya Kurban

    A. Surat Al-Kautsar

    فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

    “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu, dan berkurbanlah.”

    — QS. Al-Kautsar: 2

    Menurut tafsir Ath-Thabari, shalat dan sembelihan dilakukan ikhlas semata untuk Allah sebagai syukur atas nikmat Al-Kautsar; Ibnu Katsir menilainya penjelasan yang sangat indah. An-Nahr pada ayat ini adalah pangkal leher unta. Titik penyembelihan unta berbeda dari kambing dan sapi: unta ditusuk pada an-nahr, sedangkan kambing dan sapi disembelih hingga terputus saluran lehernya.

    B. Surat Al-An’am

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; demikianlah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri.”

    — QS. Al-An’am: 162–163

    Ayat ini juga menjadi bagian dari lafaz beberapa doa iftitah, di antaranya doa iftitah Muhammad bin Maslamah (riwayat An-Nasa’i).

    IV. Hukum Berkurban

    Menurut jumhur ulama, kurban hukumnya sunnah muakkadah, bukan wajib. Sebagian ulama berpendapat wajib, namun tidak ada ijma’. Dalilnya:

    إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

    “Apabila telah masuk sepuluh (hari awal Dzulhijjah) dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia menyentuh sedikit pun dari rambut dan kulitnya.”

    — HR. Muslim, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Ungkapan “hendak berkurban” (bukan perintah mutlak) menunjukkan tidak wajibnya berkurban.

    بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

    “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dariku dan dari siapa saja di antara umatku yang tidak berkurban.”

    — HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Hadits ini menunjukkan bahwa kurban Nabi mencukupi umatnya yang tidak mampu maupun yang mampu tetapi tidak berkurban.

    Atsar penguat dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari:

    رَأَيْتُ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ لَا يُضَحِّيَانِ كَرَاهِيَةَ أَنْ يُقْتَدَى بِهِمَا

    “Aku melihat Abu Bakar dan Umar tidak berkurban karena khawatir dijadikan panutan (sehingga dianggap wajib).”

    — HR. Al-Baihaqi; dishahihkan Al-Albani

    Atsar serupa dari Abu Mas’ud Al-Anshari (Uqbah bin Amr): “Aku meninggalkan berkurban padahal aku sangat berkelapangan, karena khawatir tetanggaku menyangkanya wajib bagiku.”

    V. Syarat Hewan Kurban

    A. Bahimatul An’am (Hewan Ternak)

    Hewan kurban harus berupa unta, sapi/kerbau, atau kambing/domba. Tidak dibedakan jantan atau betina, dikebiri atau tidak, diperah atau tidak.

    وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

    “Bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah atas rezeki berupa hewan ternak yang Allah berikan kepada mereka.”

    — QS. Al-Hajj: 34

    Ibadah kurban bukan syariat khusus umat Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam; ia sudah disyariatkan pada umat-umat terdahulu.

    B. Cukup Umur secara Syar’i

    لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ، فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ

    “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, kecuali bila sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.”

    — HR. Muslim no. 1963, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    • Musinnah: unta berusia 5 tahun (masuk tahun ke-6); sapi/kerbau 2 tahun (masuk tahun ke-3); kambing/domba 1 tahun (masuk tahun ke-2).
    • Jadza’ah: khusus domba, sebagai keringanan bila musinnah sulit didapat; usia minimal 6 bulan (masuk bulan ke-7).

    C. Bebas dari Cacat yang Menghalangi Keabsahan

    أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الضَّحَايَا: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا، وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي

    “Empat (cacat) yang tidak boleh ada pada hewan kurban: buta sebelah yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan yang sangat kurus tak bersumsum.”

    — HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, dari Al-Bara’ bin ’Azib radhiyallahu ’anhuma; dihasankan Ahmad dan dinilai hasan shahih oleh At-Tirmidzi

    D. Waktu Penyembelihan

    Waktunya dimulai setelah shalat Idul Adha (yang paling utama setelah khatib selesai berkhutbah) hingga akhir hari Tasyrik. Para ulama berselisih tentang batas akhirnya:

    • Hingga terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah: pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan Asy-Syaikh Bin Baz rahimahumullah.
    • Hingga tanggal 12 Dzulhijjah: pendapat jumhur (Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad dalam salah satu riwayat), karena tidak dinukil ada sahabat yang berkurban pada tanggal 13.

    Sikap yang hati-hati adalah tidak menunda-nunda dan menyegerakan penyembelihan paling lambat tanggal 12.

    E. Hak Milik Penyembelih

    Hewan bukan barang titipan atau curian. Bila hewan sudah diniatkan untuk kurban, statusnya berubah menjadi hak Allah dan tidak boleh dijual atau dihadiahkan oleh shahibul qurban.

    F. Urutan Keutamaan Hewan Kurban

    Unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian 1/7 unta, kemudian 1/7 sapi. Satu ekor kambing tetap lebih utama daripada 1/7 unta atau 1/7 sapi. Tiga sifat penyempurna (semakin terpenuhi, semakin baik):

    • Gemuk. Kata Al-Imam Asy-Syafi’i: memperbesar harga (kualitas) hewan lebih utama daripada memperbanyak jumlah.
    • Warna. Urutannya putih (amlah, dominan putih), kemudian afra’ (putih kemerahan), kemudian hitam; kata Ibnu Taimiyah, afra’ lebih utama daripada hitam. Dalam hadits ’Aisyah radhiyallahu ’anha (HR. Muslim dan Abu Dawud) disebutkan bahwa kambing yang dikurbankan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berwarna dominan putih dengan warna hitam di sekitar mata, perut, dan kedua kaki.
    • Jantan. Pendapat mu’tamad mazhab Syafi’i: jantan lebih utama daripada betina. Kata Ibnu Taimiyah, karena tujuan berkurban adalah untuk dimakan, jantan lebih utama.

    G. Patungan Tujuh Orang

    Boleh berserikat tujuh orang untuk unta atau sapi, dan tidak berlaku pada kambing.

    نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ، وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

    “Kami menyembelih bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah, unta untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Syaratnya, seluruh tujuh peserta harus berniat kurban. Bila sebagian berniat lain (dijual, atau menjamu tamu tanpa niat taqarrub), kurban seluruh peserta tidak sah.

    VI. Hukum Hewan Kurban Setelah Ditentukan

    • Tidak boleh berpindah kepemilikan (dijual atau dihadiahkan) dengan cara apa pun, kecuali ditukar untuk membeli hewan kurban yang lebih baik.
    • Tidak boleh dimanfaatkan secara mutlak: tidak boleh diperah (bila membahayakan hewan yang bunting), ditunggangi, atau dipekerjakan tanpa hajat.
    • Tanggung jawab pemilik. Bila cacat, mati, atau hilang karena keteledoran pemilik, wajib diganti. Bila bukan karena kesengajaan (cacat ringan, hilang tanpa kelalaian, mati karena penyakit wajar), tidak wajib diganti. Bila disembelih dengan sengaja sebelum waktunya, wajib diganti.

    Larangan Memotong Rambut, Kuku, dan Kulit

    Larangan ini berlaku bagi shahibul qurban sejak masuk 1 Dzulhijjah hingga selesai menyembelih, berdasarkan hadits Ummu Salamah di atas (HR. Muslim). Ketentuan turunannya:

    • Bila berkurban lebih dari satu ekor, sembelihan pertama sudah menggugurkan larangan.
    • Hukumnya haram, bukan makruh. Bila lupa atau tidak sengaja, tidak ada dosa dan tidak ada fidyah atau kafarah.
    • Larangan ini khusus bagi shahibul qurban sendiri, bukan bagi yang diikutkan (istri dan anak) atau yang diwakilkan menyembelih.
    • Larangan ini kalah oleh kewajiban lain. Jamaah haji atau umrah yang berkurban tetap wajib mencukur rambut saat tahallul (kaidah fiqih: perintah didahulukan atas larangan bila bertabrakan).

    VII. Syarat Penyembelih dan Penyembelihan

    A. Syarat Penyembelih

    • Berakal dan mumayyiz (mampu memahami pembicaraan dan menjawab dengan benar). Tidak disyaratkan baligh dan tidak disyaratkan jenis kelamin; Ibnul Mundzir menyebutkan ijma’ tentang bolehnya sembelihan anak kecil yang mumayyiz dan perempuan.
    • Muslim, atau Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani).

    وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ

    “Makanan (sembelihan) Ahli Kitab halal bagi kalian.”

    — QS. Al-Ma’idah: 5

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam pernah memakan sembelihan atau hidangan dari seorang wanita Yahudi.

    • Berniat menghalalkan sembelihan.

    B. Syarat Penyembelihan

    • Untuk Allah semata, tidak dipersembahkan kepada selain-Nya.
    • Membaca nama Allah (basmalah). Bila lupa, menurut jumhur ulama sembelihan tetap sah, dengan dalil doa “Rabbana la tu’akhidzna in nasina aw akhtha’na”.
    • Menggunakan benda tajam, selain gigi dan kuku, karena keduanya dilarang dalam hadits Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.
    • Mengalirkan darah dengan memutus empat bagian: saluran napas (tenggorokan/hulqum), saluran makanan (kerongkongan/mari’), dan dua urat leher (wadajain).
    • Penyembelih memiliki izin syar’i, baik dari hak Allah (misalnya larangan menyembelih hewan buruan di tanah haram) maupun hak makhluk (wakil harus mendapat izin dari shahibul qurban).
    • Hewan masih hidup saat disembelih.

    VIII. Adab dan Sunnah Penyembelihan

    1. Niat di dalam hati, tidak dilafazkan.

    2. Menghadap kiblat (bila tidak mampu, tetap sah).

    3. Membaca basmalah, disunnahkan diikuti takbir (takbir sunnah, bukan wajib).

    4. Berdoa, seperti doa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam:

      اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي

      “Ya Allah, terimalah dariku.”

      Doa ini juga boleh dilanjutkan dengan “…min Muhammadin wa aali Muhammad”, dan boleh diikutkan nama keluarga atau kerabat yang telah wafat.

    5. Menyembelih dengan cara yang lembut: mempertajam pisau dan menenangkan hewan sembelihan.

    6. Tidak mengasah pisau di depan hewan yang akan disembelih (bagian dari adab kepada hewan).

    7. Membaringkan hewan saat disembelih (kambing dan sapi); unta disembelih dalam keadaan berdiri.

    8. Meletakkan kaki di dekat leher hewan. Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu (HR. Al-Bukhari dan Muslim), Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing amlah bertanduk, menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri, membaca basmalah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di atas badan kedua kambing tersebut. Tujuannya, kata Al-Imam An-Nawawi, agar hewan kokoh dan tidak menggerakkan kepala sehingga penyembelihan sempurna dan hewan tidak tersakiti.

    9. Makruh menyembelih hingga leher putus, karena dikhawatirkan hewan mati akibat putusnya leher, bukan akibat sembelihan. Hendaknya dicari penyembelih yang berpengalaman.

    10. Boleh menyembelih pada malam hari selama masih dalam rentang hari raya dan Tasyrik, tetapi sebaiknya dihindari bila menyulitkan pembagian daging.

    11. Yang paling utama, shahibul qurban menyembelih sendiri; boleh diwakilkan bila tidak mampu.

    12. Hewan kurban haram diperjualbelikan, termasuk daging, kulit, kepala, dan kaki. Upah tukang jagal atau panitia tidak boleh diambil dari bagian hewan kurban, melainkan dari sumber lain. Boleh memberi mereka bagian daging sebagai sedekah, bukan sebagai upah.

    13. Distribusi daging sebaiknya dilakukan langsung oleh shahibul qurban (pahalanya lebih besar), bukan diserahkan sepenuhnya kepada panitia.

    14. Hewan yang haram dimakan tetap haram walaupun disembelih dengan basmalah.

    IX. Kurban untuk Mayit

    Ada tiga kategori:

    1. Sebagai ikutan pada kurban orang yang masih hidup. Hukumnya boleh: shahibul qurban berniat mengikutkan orang tua atau kerabat yang telah wafat pada kurbannya sendiri. Kata Al-Imam Asy-Syaukani, satu ekor kambing boleh diniatkan mencakup satu keluarga besar sekaligus, termasuk yang telah wafat.

    2. Berdasarkan wasiat sebelum wafat. Wajib dilaksanakan oleh ahli waris atau penerima wasiat; mengubah wasiat adalah dosa besar.

      فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ

      “Barangsiapa mengubahnya (wasiat) setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanyalah bagi orang-orang yang mengubahnya.”

      — QS. Al-Baqarah: 181

    3. Khusus atas nama mayit, tanpa diikutkan. Ini termasuk masalah khilafiyah mu’tabar. Boleh menurut fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy-Syaikh Bin Baz, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan Lajnah Daimah, dengan qiyas kepada sedekah. Pendapat yang dipilih, mengikuti Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah, adalah boleh, tetapi tidak afdhal, dan bukan bid’ah. Yang paling afdhal tetap kategori pertama (ikutan pada kurban orang yang masih hidup), karena itulah yang dicontohkan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    X. Ikhtisar

    • Nama hari di bulan Dzulhijjah: tanggal 8 hari Tarwiyah, 9 hari Arafah, 10 hari An-Nahr, 11 hari Qarr (awal Tasyrik), 12 hari Nafar Awal, 13 hari Nafar Tsani.
    • Lima syarat hewan kurban: bahimatul an’am, cukup umur (musinnah/jadza’ah), bebas empat cacat, waktu penyembelihan tepat, hak milik penyembelih.
    • Empat cacat yang menghalangi keabsahan: buta sebelah yang jelas, sakit yang jelas, pincang yang jelas, kurus tak bersumsum.
    • Urutan keutamaan hewan: unta, sapi, kambing, 1/7 unta, 1/7 sapi.
    • Tiga kategori kurban untuk mayit: ikutan (boleh, paling afdhal), wasiat (wajib dilaksanakan), khusus tanpa diikutkan (khilaf; boleh tetapi tidak afdhal).
    • Udh-hiyah, hadyu, dan akikah: tiga ibadah penyembelihan dengan niat berbeda yang tidak bisa disatukan: udh-hiyah (kurban Idul Adha), hadyu (sembelihan haji tamattu’/qiran atau dam pelanggaran ihram), akikah (kelahiran anak).
    • Kaidah fiqih: bila perintah dan larangan bertabrakan, perintah didahulukan.

    KOMI Klasik · Seri 31

    Sikap kepada Pemimpin dan Kaum Muslimin

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 31
    Waktu
    24 Juli 2021

    I. Husnul Khatimah dan Pelajaran dari Kisah Al-Hasan bin Shalih

    Al-Hasan bin Shalih bin Yahya Al-Hamdani adalah seorang ulama besar dari kalangan tabiut tabiin. Ia hafal Al-Qur’an tiga puluh juz, hafal ribuan hadits, ahli ibadah, dan banyak menangis karena takut kepada Allah. Meski demikian, Imam Ahmad bin Yunus — murid Imam Asy-Syafi’i dan sahabat Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah — menyatakannya sebagai ahlul bid’ah dan berkata: “Andai Al-Hasan bin Shalih tidak dilahirkan, itu lebih baik baginya.” Sebabnya satu: kekeliruan dalam bersikap kepada pemerintah, yaitu menghasut kaum muslimin untuk memberontak kepada penguasa.

    Kisah ini menjelaskan hakikat husnul khatimah. Akhir kehidupan yang baik tidak ditentukan oleh cara kematian, seperti meninggal di masjid atau dalam peperangan, tetapi oleh aqidah dan manhaj yang dipegang seseorang saat wafat: apakah ia berada di atas tauhid dan Sunnah, atau telah menyimpang darinya.

    II. Empat Perkara Pembeda Ahlus Sunnah dari Ahlul Bid’ah

    Ilmu aqidah memiliki dua ruang lingkup: (1) dasar-dasar keimanan, yaitu rukun iman; dan (2) manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu hal-hal yang membedakan apakah seseorang berada di atas jalan kebenaran atau kebatilan. Perkara pembeda tersebut ada empat:

    1. Sikap terhadap para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam (radhiyallahu ’anhum ajma’in).
    2. Sikap terhadap Sunnah dan bid’ah.
    3. Sikap terhadap pemimpin dan jama’ah kaum muslimin (pokok bahasan KOMI ini).
    4. Sikap terhadap ilmu dan para ulama pembawanya.

    A. Lima Tahapan Penyesatan

    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi hafizhahullah dalam buku Antara Jihad dan Terorisme dan Pedoman Syariat dalam Menilai Peristiwa menjelaskan lima tahapan yang ditempuh kelompok-kelompok yang menyimpang dan berpaham kekerasan untuk menjauhkan seseorang dari kebenaran:

    1. Dijauhkan dari ilmu dan majelis ilmu.
    2. Ditanamkan kebencian kepada pemerintah. Imam Sahl bin Abdullah At-Tustari rahimahullah berkata: “Seluruh aliran sesat menjauhi pemerintah dan kaum muslimin, kecuali Ahlus Sunnah.”
    3. Dijauhkan dari ulama yang sebenarnya; tokoh yang bukan ulama dijadikan rujukan dan idola.
    4. Ditanamkan doktrin pemikiran yang sesat.
    5. Dipuji dan dielu-elukan tokoh-tokoh kesesatan serta pelaku kekerasan.

    III. Negeri Islam dan Negeri Kafir

    Pokok kekeliruan kelompok takfiri adalah menilai status keislaman sebuah negeri berdasarkan pribadi atau keadaan pemimpinnya. Menurut kaidah Ahlus Sunnah, status negeri dinilai dari dua hal:

    1. Mayoritas penduduknya muslim.
    2. Mayoritas hukum yang diterapkan adalah hukum syariat Islam.

    Imam Malik rahimahullah menyebutkan bahwa Makkah pada masa jahiliyah berstatus darul harb karena hukum jahiliyah lebih dominan saat itu. Adapun Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat bahwa negeri yang ditaklukkan lalu mayoritas penduduknya masuk Islam menjadi darul Islam berdasarkan mayoritas penduduknya, walaupun penerapan syariatnya belum sempurna.

    Di antara tanda tegaknya syiar Islam di sebuah negeri adalah diselenggarakannya shalat (termasuk shalat Jumat, pembangunan masjid, adzan dan iqamah), hari raya, puasa Ramadhan beserta penentuan awal dan akhir bulannya, zakat, wakaf, waris, haji dan umrah, serta urusan pernikahan (pencatatan nikah, wali hakim, dan peradilan keluarga).

    IV. Kufur Akbar dan Kufur Asghar dalam Masalah Berhukum

    Ayat-ayat berikut sering dijadikan dalil oleh kelompok takfiri untuk mengkafirkan penguasa.

    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

    “…Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Ma’idah: 44

    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

    “…Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.”

    — QS. Al-Ma’idah: 45

    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

    “…Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik.”

    — QS. Al-Ma’idah: 47

    Ketiga ayat ini turun dalam konteks Ahli Kitab. Menurut pemahaman Ahlus Sunnah, vonis kafir, zalim, dan fasik dalam ayat-ayat ini berlaku bagi orang yang beristihlal, yaitu meyakini bolehnya atau lebih utamanya berhukum dengan selain hukum Allah. Vonis tersebut tidak otomatis berlaku bagi penguasa yang sekadar belum sempurna menerapkan syariat.

    Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah merinci empat keadaan orang yang berhukum dengan selain hukum Allah:

    1. Meyakini hukum buatan manusia lebih utama daripada syariat Islam: kufur akbar.
    2. Meyakini hukum buatan manusia setara dengan syariat Islam sehingga sah berhukum dengan keduanya: kufur akbar.
    3. Meyakini syariat Islam lebih utama, tetapi membolehkan (menghalalkan) berhukum dengan selainnya: kufur akbar.
    4. Menerapkan hukum selain syariat karena kelemahan, hawa nafsu, atau tekanan penguasa, tanpa meyakini bolehnya hal itu: kufur asghar, yaitu dosa besar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.

    Kufur asghar disebut juga kufur ’amali dan dikenal dengan istilah kufrun duna kufrin (kekufuran di bawah kekufuran) dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma. Contohnya:

    • Berpaling dari nasab sebenarnya. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

      لَا تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ أَبِيهِ فَهُوَ كُفْرٌ

      “Janganlah kalian membenci bapak-bapak kalian, karena barangsiapa membenci bapaknya, maka itu kekufuran.”

      — HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 62, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    • Mencela nasab dan meratapi mayit.

    • Budak yang melarikan diri dari majikannya.

    • Menyetubuhi istri yang sedang haid atau melalui dubur.

    • Mendatangi dukun atau tukang ramal.

    • Istri yang tidak berterima kasih kepada suami.

    • Meninggalkan shalat.

    • Tidak bersyukur kepada Allah:

      فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

      “Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.”

      — QS. Al-Baqarah: 152

    V. Sahnya Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Islam menjadi sah melalui salah satu dari tiga jalan:

    1. Penunjukan oleh pemimpin sebelumnya. Contohnya Umar bin Al-Khaththab yang ditunjuk oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhuma, dan Yazid bin Mu’awiyah yang ditunjuk oleh ayahnya, Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
    2. Kesepakatan Ahlul Halli wal ’Aqdi, yaitu orang-orang yang berilmu dan beramal yang disepakati untuk mengurus perkara kepemimpinan. Contohnya Utsman bin ’Affan yang dipilih melalui dewan syura enam sahabat: Utsman, Ali bin Abi Thalib, Az-Zubair bin Al-’Awwam, Thalhah, Abdurrahman bin ’Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhum.
    3. Penaklukan dan penguasaan, baik dengan cara adil maupun zalim. Contohnya kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan yang mengalahkan Abdullah bin Az-Zubair bin Al-’Awwam radhiyallahu ’anhuma, yang wafat sebagai syahid dalam pengepungan Masjidil Haram.

    Pemilihan umum termasuk kategori ketiga, yaitu penguasaan. Ketika seseorang telah sah berkuasa melalui mekanisme tersebut, ia wajib ditaati selama memerintahkan hal yang ma’ruf.

    VI. Delapan Kaidah Sikap kepada Pemimpin

    Delapan kaidah ini dirangkum dari buku Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah.

    1. Wajib taat dalam hal yang ma’ruf

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.”

    — QS. An-Nisa: 59

    Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa ulil amri menurut pendapat jumhur ulama tafsir dan fiqih adalah penguasa atau pemimpin negara. Sebagian ulama memasukkan para ulama ke dalam cakupannya.

    2. Mendengar dan taat dalam segala keadaan

    Ketaatan berlaku dalam keadaan sulit maupun mudah, semangat maupun terpaksa, selama bukan dalam kemaksiatan. Hal ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu.

    3. Mendengar dan taat walaupun penguasa berlaku zalim

    Diriwayatkan oleh Muslim dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu perintah untuk tetap mendengar dan taat kepada pemimpin, walaupun ia memukul punggung dan mengambil harta.

    4. Bersabar terhadap penguasa

    مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

    “Barangsiapa membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Karena tidaklah seseorang keluar dari ketaatan kepada penguasa walau sejengkal, lalu ia mati dalam keadaan demikian, kecuali ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Ancaman dalam hadits ini dipahami dengan kaidah tanda dosa besar, yaitu bahwa suatu perbuatan tergolong dosa besar bila memenuhi salah satu dari ciri berikut:

    1. Disebut sebagai dosa besar oleh Allah dan Rasul-Nya dalam Al-Qur’an atau hadits.

    2. Disertai ancaman azab atau laknat.

    3. Disertai hukuman had khusus di dunia.

    4. Pelakunya dinafikan dari golongan Nabi (tanpa mengeluarkannya dari Islam). Contohnya hadits Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu dalam Al-Bukhari dan Muslim tentang tiga orang yang berlebihan dalam ibadah (tidak menikah, berpuasa terus-menerus, dan shalat malam tanpa tidur), lalu Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

      فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

      “Barangsiapa berpaling dari sunnahku, maka ia bukan golonganku.”

      — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    5. Taat hanya dalam hal yang bukan maksiat

    Bila diperintah untuk bermaksiat, tidak ada kewajiban taat.

    6. Wajib menasihati penguasa

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ (ثَلَاثًا) قُلْنَا لِمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

    “Agama itu nasihat” (diulang tiga kali). Kami bertanya: “Untuk siapa?” Beliau bersabda: “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum.”

    — HR. Muslim no. 55, dari Tamim Ad-Dari radhiyallahu ’anhu

    7. Memuliakan penguasa dan tidak menghinakannya

    8. Tidak melakukan kudeta terhadap penguasa

    … وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

    “…dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, kecuali bila kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki hujjah/bukti tentangnya dari Allah.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu

    Perlawanan terhadap penguasa baru dapat dipertimbangkan bila tiga syarat berikut terpenuhi seluruhnya:

    1. Kekufuran yang nyata dan tertentu (mu’ayyan). Penilaian ini tidak didasarkan pada sangkaan atau tuduhan orang awam, melainkan diputuskan oleh ulama besar yang diakui.
    2. Kemampuan nyata untuk mengganti penguasa, disertai adanya pengganti yang jelas dan kompeten. Tanpa pengganti yang jelas, runtuhnya kekuasaan membuka jalan bagi kekacauan dan perang saudara yang berkepanjangan.
    3. Tidak menimbulkan mudharat yang lebih besar terhadap tujuan-tujuan pokok syariat (maqashid syariah): agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan.

    VII. Bahaya Ghill (Kedengkian Tersembunyi dalam Hati)

    Terdapat tiga perkara yang menjaga hati seorang muslim dari ghill, yaitu kedengkian dan pengkhianatan yang tersembunyi.

    ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ: إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ، وَمُنَاصَحَةُ وُلَاةِ الْأَمْرِ، وَلُزُومُ جَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ

    “Tiga perkara yang tidak akan ada kedengkian dalam hati seorang muslim terhadapnya: ikhlas beramal karena Allah, menasihati para pemegang urusan, dan komitmen bersama jama’ah kaum muslimin.”

    — HR. Ibnu Majah no. 230 dan Ahmad dari Zaid bin Tsabit, serta At-Tirmidzi no. 2658 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhuma; dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani

    Doa yang dianjurkan untuk diperbanyak adalah doa dari Surat Al-Hasyr:

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam iman, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    VIII. Ikhtisar

    Poin pokok

    • Empat perkara pembeda Ahlus Sunnah dari ahlul bid’ah: sikap terhadap sahabat, Sunnah dan bid’ah, pemimpin dan jama’ah kaum muslimin, serta ilmu dan ulama.
    • Lima tahapan penyesatan: jauh dari ilmu, benci pemerintah, jauh dari ulama sejati, doktrin sesat, memuji tokoh kesesatan.
    • Delapan kaidah sikap kepada pemimpin: taat dalam yang ma’ruf; taat dalam segala keadaan; taat walau zalim; sabar; tidak taat dalam maksiat; menasihati; memuliakan; tidak melakukan kudeta.
    • Tiga syarat perlawanan terhadap penguasa (kufur nyata, mampu mengganti, tidak menimbulkan mudharat lebih besar) harus terpenuhi bersamaan.

    Istilah kunci

    Istilah Makna
    Kufur akbar / kufur i’tiqadi Kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam (menyangkut keyakinan)
    Kufur asghar / kufur ’amali Kekufuran yang tidak mengeluarkan dari Islam; disebut juga kufrun duna kufrin (istilah Ibnu ’Abbas)
    Istihlal Meyakini halal atau bolehnya sesuatu yang diharamkan; penentu vonis kufur akbar dalam masalah berhukum dengan selain hukum Allah
    Takfir mu’ayyan Vonis kafir pada individu tertentu; hanya diputuskan oleh ulama besar yang diakui, bukan orang awam
    Ahlul Halli wal ’Aqdi Para ahli ilmu dan amal yang disepakati untuk mengurus perkara kepemimpinan umat
    Ghill Kedengkian atau pengkhianatan tersembunyi dalam hati terhadap sesama muslim

    KOMI Klasik · Seri 32

    Sikap kepada Ilmu dan Ulama

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 32
    Waktu
    31 Juli 2021

    I. Keutamaan Menuntut Ilmu

    وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dua nikmat terbesar yang Allah karuniakan setelah nikmat Islam: dikenalkannya seseorang pada As-Sunnah, kemudian diberi pemahaman yang baik terhadap ilmu di atas Islam dan Sunnah tersebut.

    II. Empat Perkara Pembeda Ahlussunnah dari Ahlul Bid’ah

    Empat perkara pembeda Ahlussunnah dari Ahlul Bid’ah adalah: (1) sikap terhadap sahabat Nabi, (2) sikap terhadap Sunnah dan bid’ah, (3) sikap terhadap pemimpin dan kaum muslimin, dan (4) sikap terhadap ilmu dan ulama. Tiga perkara pertama telah dibahas pada KOMI 31; pembahasan ini menuntaskan perkara keempat.

    III. Perkara Keempat: Sikap terhadap Ilmu dan Ulama

    A. Ilmu yang Bermanfaat (Al-‘Ilmu An-Nafi’)

    Sebuah ilmu dikatakan bermanfaat dilihat dari dua sisi.

    1. Sisi sumber. Ilmu harus bersumber pada tiga perkara:

    • Al-Qur’anul Karim.
    • As-Sunnah yang shahih dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.
    • Pemahaman para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (As-Salaf).

    2. Sisi dampak. Ilmu yang bermanfaat menancap ke relung hati dan membuahkan amal shalih (keyakinan, ucapan, perbuatan). Para ulama (Ibnul Qayyim, Al-Ghazali, An-Nawawi) merincikan lima dampak ilmu yang bermanfaat.

    i. Kepada Allah: semakin takut dan tunduk (khasyyah).

    إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

    “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.”

    — QS. Fathir: 28

    Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip perkataan Sa’id bin Jubair rahimahumallah: khasyyah adalah rasa takut yang dibangun di atas ilmu, yang menghalangi seseorang dari perbuatan durhaka kepada Allah.

    ii. Kepada manusia: semakin tawadhu’ dan berakhlak mulia. Definisi tawadhu’ menurut Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah: menundukkan diri terhadap agama Allah sehingga tidak sombong dan tidak menolak kebenaran, serta merendahkan diri terhadap hamba-hamba Allah, bukan karena mengharap sesuatu dari mereka. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata (diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam At-Tawadhu’ wal Khumul): tawadhu’ adalah keluar dari rumah, lalu tidak berjumpa seorang muslim pun kecuali merasa bahwa ia lebih mulia daripada dirinya.

    iii. Kepada dunia: semakin qana’ah dan zuhud.

    • Qana’ah menurut Ibnu Baththal: ridha dengan ketetapan Allah dan berserah diri pada keputusan-Nya.
    • Zuhud menurut Ibnu Taimiyah rahimahullah: meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat (az-zuhdu tarku ma la yanfa’u fil akhirah).
    • Wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membahayakan di akhirat.

    Kaidah dari Asy-Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan: pada perkara wajib dan sunnah tidak ada zuhud maupun wara’ (keduanya justru dikerjakan); pada perkara haram dan makruh ada zuhud sekaligus wara’; pada perkara mubah hanya ada zuhud (tanpa niat ibadah), tidak ada wara’. Karena itu kedudukan zuhud lebih tinggi daripada wara’: orang yang zuhud pasti wara’, tetapi orang yang wara’ belum tentu zuhud.

    Atsar tabi’in Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi rahimahullah (dinukil dalam Shifatush Shafwah): jika Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Allah menganugerahkan tiga perkara: pemahaman agama yang baik, zuhud terhadap dunia, dan kemampuan melihat aib diri sendiri dibanding aib orang lain.

    iv. Kepada diri sendiri: semakin baik dalam muhasabah (introspeksi diri) dan tazkiyatun nufus (penyucian jiwa).

    v. Kepada setan: semakin jeli dan waspada terhadap talbis (tipu daya) iblis dan makar setan.

    B. Definisi Ulama

    Asy-Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah menyebutkan bahwa makna ulama kembali kepada dua sisi, selaras dengan dua sisi ilmu yang bermanfaat di atas.

    1. Makna hissi (dari sisi sumber). Dirangkum dari definisi Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’in: ulama adalah orang yang berilmu tentang Allah dan syariat-Nya, yaitu hukum-hukum Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah di atas pemahaman para sahabat Nabi, serta ia berfatwa dan beramal dengannya.

    2. Makna maknawi (dari sisi dampak). Asy-Syaikh Al-’Utsaimin dalam Kitabul ’Ilmi (hlm. 147): ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat khasyyah (takut kepada Allah). Khasyyah berbeda dengan khauf thabi’i (rasa takut alami atau naluriah, seperti takut binatang buas atau takut sakit); khasyyah adalah rasa takut yang dibangun di atas ilmu syar’i.

    C. Empat Sikap terhadap Para Ulama

    Dirangkum dari penjelasan Asy-Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullah.

    1. Bersyukur dan berterima kasih kepada mereka karena Allah, dalam dua bentuk.

    • Hissi (saat bersama mereka): beradab kepada mereka dan mendoakan kebaikan untuk mereka.

    لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

    “Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.”

    — HR. Abu Dawud no. 4811, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dishahihkan Al-Albani

    Atsar Imam Yahya bin Mu’adz Ar-Razi rahimahullah: para ulama lebih menyayangi umat Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam daripada ayah dan ibu mereka sendiri. Ketika ditanya mengapa, beliau menjawab bahwa ayah dan ibu melindungi mereka dari api dunia, sedangkan para ulama melindungi mereka dari api akhirat.

    • Maknawi (saat tidak bersama mereka, atau setelah wafat): mendoakan mereka dan mengamalkan apa yang telah mereka ajarkan, karena amal tersebut mengalirkan pahala jariyah kepada mereka. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an menyebutkan: adab terbaik seorang anak kepada orang tuanya dan seorang murid kepada gurunya, ketika keduanya telah tiada, hanya dua: mendoakan mereka, dan mengamalkan wasiat serta ajaran mereka.

    2. Mengenal mereka dengan baik, mencintai, dan memuliakan sesuai kedudukan. Urutan keutamaan: sahabat Nabi, kemudian tabi’in, kemudian tabi’ut tabi’in, kemudian ulama setelahnya. Empat pusat penyebaran ilmu pada masa sahabat dan tabi’in:

    Wilayah Sahabat pemimpin Sebagian murid (tabi’in)
    Hijaz — Makkah Ibnu Abbas, Ibnu Zubair Mujahid bin Jabr, Ikrimah, Atha’ bin Abi Rabah, Sa’id bin Jubair, Amr bin Dinar
    Hijaz — Madinah Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Aisyah Tujuh Fuqaha Madinah (di antaranya Sa’id bin Al-Musayyib, Urwah bin Zubair, Al-Qasim bin Muhammad); ahli tafsir: Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi, Abul ’Aliyah, Zaid bin Aslam
    Irak — Bashrah Anas bin Malik Al-Hasan Al-Bashri, Muhammad bin Sirin, Qatadah bin Di’amah
    Irak — Kufah Ibnu Mas’ud, Abu Musa Al-Asy’ari Alqamah bin Qais, Al-Aswad bin Yazid, Ibrahim An-Nakha’i, Masruq bin Al-Ajda’
    Syam Mu’adz bin Jabal, Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, Abu Darda, Mu’awiyah bin Abi Sufyan Abu Muslim Al-Khaulani, Raja’ bin Haiwah, Umar bin Abdul Aziz
    Mesir Amr bin Al-Ash, Abdullah bin Amr bin Al-Ash Khalid bin Ma’dan, Yahya bin Mu’adz Ar-Razi

    Di antara keutamaan Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhuma: ia menulis hadits Nabi, sehingga Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu berkata bahwa tidak ada sahabat yang menyamainya dalam hafalan hadits kecuali Abdullah bin Amr, karena ia mencatatnya.

    3. Menaati mereka dalam hal yang baik.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kalian.”

    — QS. An-Nisa’: 59

    Sebagaimana dibahas pada KOMI 31, jumhur ulama memaknai “ulil amri” sebagai penguasa atau pemerintah; namun tidak sedikit ulama yang memasukkan para ulama ke dalam makna ulil amri di sini.

    4. Mengembalikan urusan umat Islam kepada mereka serta mengikuti bimbingan dan arahan mereka.

    فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    “Maka bertanyalah kepada ahli dzikir (orang yang berilmu) jika kalian tidak mengetahui.”

    — QS. An-Nahl: 43; redaksi serupa terdapat pada QS. Al-Anbiya’: 7

    D. Peringatan: Kemiripan Nama Tokoh Sesat dan Tokoh Sunnah

    Salah mengenal ulama karena kemiripan nama adalah bahaya yang nyata. Contohnya:

    • Ibnu Al-’Arabi Al-Hatimi (Muhyiddin Ibnu Arabi): tokoh sufi yang berpaham hululiyah/wihdatul wujud (keyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-Nya), yang dinilai keliru memaknai kalimat tauhid La ilaha illallah. Contoh lokal yang serupa adalah Syekh Siti Jenar.
    • Ibnul ’Arabi Al-Maliki (Abu Bakar Muhammad bin Abdullah Ibnul ’Arabi): ulama besar mazhab Maliki, murid Ibnu Hazm.

    Nama keduanya mirip, namun hakikatnya sangat berbeda. Pelajarannya: kenali riwayat hidup dan aqidah seorang tokoh sebelum menjadikannya rujukan, jangan sekadar karena kemiripan nama atau kefasihan bicara.

    IV. Ikhtisar

    • Empat perkara pembeda Ahlussunnah dari Ahlul Bid’ah (gabungan KOMI 31–32): sikap kepada sahabat Nabi; sikap kepada Sunnah dan bid’ah; sikap kepada pemimpin dan kaum muslimin; sikap kepada ilmu dan ulama.
    • Tiga unsur sumber ilmu yang bermanfaat: Al-Qur’an, As-Sunnah yang shahih, pemahaman As-Salaf.
    • Lima dampak ilmu yang bermanfaat: kepada Allah (khasyyah), kepada manusia (tawadhu’), kepada dunia (qana’ah dan zuhud), kepada diri sendiri (muhasabah), kepada setan (waspada terhadap talbis).
    • Empat sikap terhadap ulama: bersyukur; mengenal, mencintai, dan memuliakan; menaati dalam kebaikan; mengembalikan urusan umat kepada mereka.
    • Empat pusat penyebaran ilmu pada masa sahabat: Hijaz, Irak, Syam, Mesir.
    • Al-‘Ilmu An-Nafi’: ilmu yang bermanfaat, dinilai dari sisi sumber dan sisi dampak.
    • Khasyyah dan khauf thabi’i: takut yang berdasarkan ilmu syar’i berbeda dengan takut alami.
    • Zuhud dan wara’: zuhud (meninggalkan yang tidak bermanfaat di akhirat) berkedudukan lebih tinggi daripada wara’ (meninggalkan yang membahayakan di akhirat).
    • Hissi dan maknawi: sikap yang tampak secara lahiriah dan sikap batin yang berkelanjutan meski tidak lagi bersama objeknya.

    KOMI Klasik · Seri 33

    Fiqih Wasiat dan Hibah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 33
    Waktu
    7 Agustus 2021

    I. Keutamaan Menuntut Ilmu

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Selama masa pandemi, materi Manhaj dan Aqidah diselingi dengan materi Fiqih yang mengikuti kitab-kitab fiqih induk. Pembahasan ini beralih dari manhaj (empat perkara pembeda Ahlussunnah dari Ahlul Bid’ah, lihat KOMI 31–32) ke fiqih muamalah: wasiat dan hibah.

    II. Kerangka Pembahasan

    Pembagian materi mengikuti perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah (dinukil Imam An-Nawawi dalam Raudhatut Thalibin): pemberian harta tanpa imbalan (tabarru’) terbagi dua.

    1. Terkait kematian: wasiat.
    2. Tidak terkait kematian: terbagi lagi menjadi pemberian murni (sedekah, hibah, hadiah) dan pemberian tidak murni (wakaf, dibahas pada seri tersendiri).

    III. Fiqih Wasiat

    A. Empat Prioritas Fiqih dalam Mengurus Jenazah

    1. Fiqih jenazah: memandikan, mengkafani, menyolatkan, menguburkan.
    2. Fiqih utang-piutang, dalam dua kategori:
      • Hak Allah (didahulukan): shalat, puasa atau fidyah, zakat (termasuk zakat fithri), haji dan umrah, kafarat dan nadzar. Ditunaikan dari harta peninggalan.
      • Hak makhluk: harta orang lain yang ada padanya (jaminan atau titipan), utang langsung, dan hak orang lain yang tertahan (misalnya gaji karyawan yang belum dibayar).
    3. Fiqih wasiat.
    4. Fiqih warisan.

    B. Definisi

    Bahasa. Al-Washiyyah (الْوَصِيَّةُ) artinya pesan atau perintah yang ditekankan kepada orang lain.

    Istilah.

    • Makna umum: pemberian pesan atau nasihat khusus kepada orang-orang dekat (keluarga atau sahabat) untuk melakukan kebaikan atau menjauhi keburukan. Biasa diberikan saat hendak berpisah, mendekati ajal, atau bersafar jauh; boleh dilakukan kapan saja dalam keadaan sehat; hukumnya sunnah.
    • Makna khusus (fiqih): pemberian seseorang berupa harta, piutang, atau manfaat kepada orang lain dengan syarat diperoleh setelah kematian pemberi.

    Dua jenis wasiat kematian (makna khusus).

    1. Wasiat kepada seseorang untuk melakukan sesuatu, misalnya membayar utang, mengembalikan pinjaman atau titipan, merawat anak, menjalankan amanah, pekerjaan, atau organisasi.
    2. Wasiat harta agar diberikan kepada pihak tertentu setelah wafat.

    C. Dalil Disyariatkannya Wasiat

    كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ

    “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (sebagai) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Baqarah: 180

    Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa “harta yang banyak” (khairan) bersifat relatif sesuai kebiasaan masyarakat setempat, dan wasiat tidak boleh sampai menelantarkan ahli waris.

    مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُوصِي فِيهِ يَبِيتُ لَيْلَتَيْنِ إِلَّا وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوبَةٌ عِنْدَهُ

    “Tidak sepatutnya bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu yang hendak diwasiatkan, melewatkan dua malam kecuali wasiatnya sudah tertulis di sisinya.”

    — Muttafaqun ’alaih: HR. Al-Bukhari no. 2738 dan Muslim no. 1627, dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma

    D. Hukum Wasiat (Empat Tingkat)

    1. Wajib: bagi orang yang memiliki utang, titipan, atau tanggungan hak orang lain yang dikhawatirkan tidak tertunaikan. Wajib pula berwasiat agar pengurusan jenazahnya terbebas dari perkara bid’ah (misalnya larangan meratap).
    2. Sunnah: bagi orang yang hartanya berlimpah dan ahli warisnya berkecukupan, maksimal sepertiga harta, diberikan kepada kerabat bukan ahli waris yang membutuhkan.
    3. Makruh: bagi orang yang hartanya sedikit sedangkan ahli warisnya pas-pasan. Kebanyakan sahabat Nabi tidak berwasiat dengan harta mereka.
    4. Haram: wasiat untuk dosa dan kemaksiatan, baik dari sisi objek (misalnya tempat ibadah agama lain, tempat maksiat) maupun proses (misalnya acara bid’ah, pembangunan kuburan secara berlebihan).

    E. Syarat Sah Wasiat

    1. Pemberi wasiat: berakal, merdeka, pemilik harta yang sah, cakap mengambil keputusan, dan sukarela. Tidak disyaratkan muslim: kafir dzimmi boleh berwasiat untuk muslim dan sebaliknya, karena wasiat adalah akad kepemilikan (berbeda dengan warisan yang khusus sesama muslim). Pengecualian: madzhab Maliki memakruhkan wasiat muslim kepada kafir dzimmi, kecuali kepada kerabatnya.
    2. Penerima wasiat: berakal dan dewasa (jika tidak, dipegang wali; jika wali tidak ada, dipegang negara), serta amanah (khusus wasiat untuk melakukan sesuatu). Kesukarelaan tidak disyaratkan karena penerima boleh menolak.
    3. Isi wasiat: perkara mubah dan tidak melanggar syariat. Wasiat batal bila melanggar, termasuk wasiat pembagian yang menyalahi hukum waris.
    4. Kesediaan penerima: baik pada objek wasiat (penerima boleh menolak) maupun amanah wasiat (jika menolak, ia tidak punya hak lagi setelahnya).

    F. Ketentuan-Ketentuan dalam Wasiat

    1. Wajib mencatat hak dan kewajiban dalam wasiat bila memang ada pada diri seseorang.
    2. Dianjurkan berwasiat pada jalan-jalan kebaikan agar pahala mengalir setelah wafat.
    3. Boleh berwasiat sepertiga harta atau kurang.

    الثُّلُثُ، وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ، إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ

    “Sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan, meminta-minta kepada orang lain.”

    — Muttafaqun ’alaih: HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 1628, dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu

    Hadits ini terjadi ketika Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menolak permintaan Sa’ad untuk bersedekah dua pertiga, lalu setengah harta, dan menyetujui sepertiga.

    Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang kadar yang lebih afdhal. Sebagian memilih seperlima, berdasarkan atsar yang dinisbatkan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu bahwa beliau ridha dengan apa yang Allah ridhai untuk-Nya, yaitu seperlima (pendapat yang dipilih Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin). Pendapat lain menyatakan tidak ada nominal khusus yang lebih afdhal selama tidak melebihi sepertiga.

    1. Haram berwasiat untuk dosa dan kemaksiatan.
    2. Tidak sah wasiat untuk ahli waris.

    إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ، فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ

    “Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap pemilik hak akan haknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris.”

    — HR. Abu Dawud no. 2870, At-Tirmidzi no. 2120, dan Ibnu Majah no. 2713, dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ’anhu; dinyatakan shahih

    Solusi kontemporer: jika seorang ayah mewasiatkan lebih dari sepertiga untuk anak bungsu yang miskin melebihi haknya, harta dibagi lebih dahulu sesuai hukum waris, kemudian diambil dari bagian ahli waris yang ridha untuk diberikan kepada pihak yang diwasiatkan.

    1. Seluruh utang dan kewajiban syariat lebih didahulukan atas wasiat.

    مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ

    “…(pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya.”

    — QS. An-Nisa’: 11

    Hal ini didukung atsar dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam memutuskan pelunasan utang didahulukan sebelum pelaksanaan wasiat.

    1. Wasiat tidak boleh memudaratkan ahli waris.
    2. Pemberi wasiat boleh mengubah, meralat, atau membatalkan wasiatnya kapan saja.
    3. Wasiat tidak sah diterima dan dimiliki kecuali setelah pemberi wasiat wafat.

    IV. Fiqih Hibah

    A. Definisi

    Al-Hibah adalah pemberian dari pemilik harta yang sah semasa hidupnya kepada orang lain, berupa harta atau selainnya, tanpa imbalan. Hibah termasuk akad tabarru’ (akad nirlaba atau kebajikan).

    B. Dalil

    تَهَادَوْا تَحَابُّوا

    “Salinglah kalian memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.”

    — HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 594, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; dinilai hasan oleh Al-Albani

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا

    “Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam biasa menerima hadiah dan biasa membalasnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2585, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    C. Perbedaan Sedekah, Hadiah, dan Hibah

    Perbedaannya dilihat dari dua sisi: niat atau tujuan, dan sifat perpindahan barang.

    Sedekah Hadiah Hibah
    Tujuan Pahala akhirat semata Meraih simpati atau rasa suka penerima Memberi manfaat kepada penerima
    Penerima Yang membutuhkan atau miskin Siapa saja, termasuk non-muslim Siapa saja
    Barang — Berpindah (bergerak) Tidak berpindah (tidak bergerak)
    Contoh Uang untuk fakir miskin Makanan, buku, pakaian, sorban Tanah, rumah

    Kesalahan yang umum: mengatakan “menghadiahkan rumah”. Yang tepat adalah “menghibahkan rumah”, karena rumah tidak dapat dipindahkan. Hadiah kepada non-muslim diperbolehkan dalam rangka mengharap kebaikan dan hidayah bagi mereka. Hadiah melembutkan hati, bahkan hati orang yang membenci.

    D. Solusi Fiqih untuk Kerabat Non-Muslim

    Kerabat non-muslim secara hukum waris Islam tidak saling mewarisi dengan muslim. Solusinya adalah pemberian melalui hibah atau hadiah semasa hidup, atau wasiat (maksimal sepertiga). Solusi ini difatwakan oleh sejumlah ulama kontemporer.

    E. Rukun Hibah

    Rukun hibah ada empat menurut jumhur ulama (Malikiyah, Hanabilah, Syafi’iyah), berbeda dengan Hanafiyah.

    1. Al-Wahib (pemberi). Syaratnya: merdeka (tidak disyaratkan muslim; boleh lintas agama seperti jual-beli dan utang-piutang, dan Nabi pernah berutang kepada orang Yahudi); berakal; tidak dalam keadaan al-hajr (dipenjara, disita, atau dilarang pengadilan menggunakan hartanya); baligh; pemilik sah barang atau wakil yang mendapat kuasa darinya.
    2. Al-Mauhub Lahu (penerima). Tidak ada syarat khusus. Jika anak kecil atau orang yang tidak waras, hibah diserahkan kepada wali atau pengampunya.
    3. Al-Mauhub (benda yang diberikan). Harus jelas wujudnya saat dihibahkan (tidak sah menghibahkan janin hewan yang belum ada atau susu yang belum diperah), dapat diserahterimakan, dan milik sah pemberi hibah.
    4. Shighat (ijab-qabul atau serah terima). Terdapat perbedaan pendapat. Jumhur ulama fiqih mensyaratkan lafaz ijab-qabul. Hanabilah berpendapat cukup dengan serah terima yang dipahami kedua pihak (al-mu’athah) tanpa lafaz, dan inilah pendapat yang dipilih sebagai yang lebih kuat; contohnya anak kecil yang membeli permen di warung.

    V. Penutup: Hakikat Nikmat

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa sebuah nikmat hanya disebut nikmat sejati bila mendekatkan seorang hamba kepada Allah. Bila justru menjauhkan, hakikatnya ia adalah azab bagi pemiliknya, bukan nikmat. Dalam konteks pandemi, hal ini menjadi bahan renungan bahwa keadaan apa pun adalah ujian bagi setiap hamba.

    VI. Ikhtisar

    • Empat prioritas fiqih mengurus jenazah: jenazah, utang-piutang, wasiat, warisan.
    • Empat tingkat hukum wasiat: wajib, sunnah, makruh, haram.
    • Syarat sah wasiat: pemberi, penerima, isi, kesediaan.
    • Batas maksimal wasiat: sepertiga harta.
    • Empat rukun hibah: Al-Wahib, Al-Mauhub Lahu, Al-Mauhub, Shighat.
    • Akad tabarru’: akad kebajikan atau nirlaba, tanpa imbalan.
    • Al-hajr: pembatasan seseorang dari mengelola hartanya (misalnya karena bangkrut atau dipenjara).
    • Al-mu’athah: serah terima tanpa lafaz ijab-qabul, cukup dipahami kedua pihak.
    • Kafir dzimmi dan kafir harbi: kafir dzimmi (dalam perlindungan negeri muslim) boleh menjadi pihak wasiat atau hibah dengan muslim; kafir harbi tidak.

    KOMI Klasik · Seri 34

    Fiqih Sumpah dan Nadzar

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 34
    Waktu
    14 Agustus 2021

    I. Keutamaan Menuntut Ilmu dan Kitab Rujukan Fiqih

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    A. Tiga Jenis Kitab Rujukan Fiqih

    Penuntut ilmu perlu memiliki tiga jenis kitab rujukan fiqih:

    1. Kitab fiqih umum lintas madzhab. Contoh: Al-Fiqh Al-Muyassar, Ad-Durar Al-Bahiyyah karya Asy-Syaukani.
    2. Kitab fiqih madzhab. Contoh: Matan Abu Syuja’ untuk Syafi’iyah, ’Umdatul Fiqh karya Ibnu Qudamah untuk Hanabilah.
    3. Kitab fiqih hadits, yaitu kitab yang disusun berdasarkan sistematika fiqih tetapi isinya hadits-hadits Nabi. Contoh: ’Umdatul Ahkam karya Abdul Ghani Al-Maqdisi, Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-’Asqalani.

    B. Empat Langkah Mempelajari Fiqih

    1. Definisi (bahasa dan istilah).
    2. Kaidah umum dan ketentuan khusus (qawa’id wa dhawabit).
    3. Pembagian (taqsim).
    4. Pembeda antar-istilah (furuq).

    II. Fiqih Sumpah (Al-Yamin)

    Fiqih sumpah dan nadzar digandengkan dalam satu pembahasan karena kafaratnya sama persis.

    A. Definisi

    Bahasa. Al-Aiman (jamak dari yamin) berarti “tangan kanan”. Istilah ini berasal dari tradisi jahiliyah, ketika orang yang bersumpah saling memegang tangan kanan lawan bicaranya.

    Istilah syar’i. Menguatkan atau menegaskan sesuatu yang disumpahkan dengan menyebut nama Allah atau salah satu sifat-Nya.

    Dua maksud sumpah: (1) menguatkan kebenaran ucapan, (2) menghilangkan keraguan ucapan. Sumpah harus diucapkan dengan lisan (bahasa Arab atau bahasa lain); tidak cukup hanya terlintas di hati.

    B. Tiga Bentuk Sumpah

    1. Sumpah laghwu. Sumpah main-main yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah sungguhan, seperti kebiasaan lisan “demi Allah” tanpa maksud sumpah. Dalilnya QS. Al-Ma’idah: 89 dan penjelasan Aisyah radhiyallahu ’anha tentang kebiasaan bahasa orang Arab yang menyelipkan kata “wallahi” tanpa maksud sumpah. Tidak berdosa dan tidak ada kafarat.

    2. Sumpah ghamus (sumpah palsu). Sumpah yang diucapkan untuk mengambil hak orang lain secara zalim, curang, atau berkhianat. Sumpah ini tidak sah dan tidak ada kafaratnya, karena dosanya terlalu besar untuk ditebus dengan kafarat.

    Dalil lima perkara tanpa kafarat: syirik kepada Allah; membunuh jiwa tanpa hak; merampas hak seorang mukmin; lari dari medan pertempuran tanpa alasan syar’i; dan sumpah palsu di hadapan hakim untuk mengambil harta yang bukan haknya.

    — HR. Ahmad; dihasankan Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 2564

    Ancaman bagi pelaku sumpah palsu: tiga golongan yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat, tidak disucikan, dan mendapat azab yang pedih, yaitu al-musbil (orang yang menjulurkan pakaian melebihi mata kaki karena sombong), al-mannan (orang yang suka mengungkit-ungkit pemberiannya), dan pedagang yang melariskan dagangannya dengan sumpah dusta.

    — HR. Muslim no. 106, dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu

    3. Sumpah yang disengaja (sah). Sumpah yang diniatkan untuk perbuatan yang mungkin dilakukan di masa depan. Bila tidak dipenuhi, wajib membayar kafarat.

    لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ

    “Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah kalian yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang kalian sengaja. Maka kafaratnya ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup, maka kafaratnya berpuasa tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpah kalian bila kalian bersumpah. Dan jagalah sumpah-sumpah kalian.”

    — QS. Al-Ma’idah: 89

    C. Sumpah yang Terlarang

    1. Bersumpah dengan selain nama Allah dan sifat-Nya. Termasuk syirik asghar dan kufur asghar. Ketika Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu bersumpah dengan nama ayahnya, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menegurnya.

    مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ

    “Barangsiapa hendak bersumpah, bersumpahlah dengan nama Allah, atau diamlah.”

    — Muttafaqun ’alaih: HR. Al-Bukhari no. 6646 dan Muslim no. 1646, dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma

    2. Bersumpah dengan berlepas diri dari Allah dan Rasul-Nya, misalnya “aku bukan muslim” atau “aku Yahudi/Nasrani”.

    مَنْ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنَ الْإِسْلَامِ، فَإِنْ كَانَ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَإِنْ كَانَ صَادِقًا لَمْ يَرْجِعْ إِلَى الْإِسْلَامِ سَالِمًا

    “Barangsiapa berkata ‘sesungguhnya aku berlepas diri dari Islam’, jika ia dusta maka ia sebagaimana yang ia katakan, dan jika ia jujur maka ia tidak akan kembali kepada Islam dengan selamat.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya

    3. Bersumpah untuk melakukan yang haram atau meninggalkan kewajiban, misalnya bersumpah akan minum khamr atau akan meninggalkan shalat fardhu. Sumpah seperti ini haram dilakukan.

    4. Sumpah ghamus (palsu), sebagaimana telah dijelaskan di atas.

    D. Penebus Sumpah Terlarang yang Terucap

    Bagi orang yang tanpa sengaja mengucapkan sumpah terlarang, penebusnya (bukan kafarat) adalah mengucapkan “La ilaha illallah”.

    مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ بِاللَّاتِ وَالْعُزَّى فَلْيَقُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ

    “Barangsiapa bersumpah lalu menyebut dalam sumpahnya ‘demi Al-Lata dan Al-’Uzza’, hendaklah ia ucapkan ‘La ilaha illallah’. Dan barangsiapa berkata kepada temannya ‘kemarilah, aku akan bertaruh denganmu’, hendaklah ia bersedekah.”

    — Muttafaqun ’alaih: HR. Al-Bukhari no. 4860 dan 6650, serta Muslim no. 1647, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    E. Kafarat Sumpah

    Kafarat wajib dengan tiga syarat: (1) sumpahnya sah, yaitu diniatkan dan menyebut nama atau sifat Allah; (2) bersumpah secara sukarela tanpa paksaan; (3) melanggar sumpah tersebut.

    Dua keadaan melanggar sumpah yang tidak mewajibkan kafarat:

    • Mengucapkan “Insya Allah” saat bersumpah (boleh di awal atau di akhir).

    مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَقَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَا حِنْثَ عَلَيْهِ

    “Barangsiapa bersumpah lalu mengucapkan ‘Insya Allah’, maka ia tidak melanggar sumpahnya.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1531 (dinilai hasan), juga diriwayatkan Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah, dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma

    • Melanggar karena lupa, tidak sengaja, atau dipaksa dan tidak mampu menolak.

    Empat pilihan kafarat. Kafarat ini sama untuk sumpah dan nadzar, berdasarkan QS. Al-Ma’idah: 89. Tiga pilihan pertama boleh dipilih salah satunya.

    1. Memberi makan 10 orang miskin (muslim, menurut jumhur ulama) berupa makanan siap saji lengkap dengan lauk-pauk, setara dengan yang biasa diberikan kepada keluarga sendiri.
    2. Memberi pakaian kepada 10 orang miskin berupa pakaian penuh yang menutup aurat untuk shalat (atasan dan bawahan), bukan sebagian saja. Ini pendapat Imam Ahmad dan Imam Malik.
    3. Membebaskan budak. Pilihan ini sudah tidak relevan karena perbudakan tidak ada lagi pada zaman sekarang.

    Jika tidak mampu melakukan salah satu dari ketiganya, beralih ke pilihan keempat:

    1. Berpuasa tiga hari. Ulama berbeda pendapat tentang keharusan berturut-turut. Jumhur (Hanafiyah, Hanabilah, sebagian Syafi’iyah) mensyaratkan berturut-turut berdasarkan qira’ah dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu. Sebagian lain berpendapat tidak harus berturut-turut karena QS. Al-Ma’idah: 89 tidak menyebutkannya secara eksplisit. Pendapat yang dipilih adalah berturut-turut, untuk keluar dari perbedaan pendapat.

    Kaidah menyikapi khilaf ulama.

    • Bila khilaf antara sunnah dan wajib, kerjakan (contoh: sutrah dalam shalat).
    • Bila khilaf antara makruh dan haram, tinggalkan. Contoh: dzikir dengan biji tasbih. Al-Albani dan Muqbil rahimahumallah mengharamkannya, sedangkan Abdul Muhsin Al-’Abbad hafizhahullah membolehkannya; yang dipilih adalah meninggalkannya dan menggunakan tangan, dengan tangan kanan lebih afdhal menurut Ibnu Baz dan Al-’Utsaimin rahimahumallah.

    F. Kesimpulan tentang Sumpah

    Menurut Ibnu Baz dan Al-’Utsaimin rahimahumallah, hukum asal bersumpah adalah mustahab (dibolehkan), namun dianjurkan untuk tidak banyak bersumpah meskipun isi sumpahnya benar, karena sumpah hanya berfungsi menguatkan kebenaran dan menghilangkan keraguan.

    G. Dusta yang Diperbolehkan

    لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيْرًا أَوْ يَقُولُ خَيْرًا

    “Bukanlah termasuk pendusta, orang yang mendamaikan manusia lalu ia menyampaikan kebaikan atau berkata baik.”

    — HR. Muslim, dari Ummu Kultsum binti ’Uqbah bin Abi Mu’ith radhiyallahu ’anha

    Ibnu Syihab (perawi dalam sanad) menambahkan bahwa ia tidak pernah mendengar keringanan berdusta kecuali pada tiga perkara: (1) peperangan, (2) mendamaikan manusia yang berselisih, (3) ucapan suami kepada istri dan istri kepada suami. Rincian perkara ketiga dibahas dalam kajian khusus muslimah.

    III. Fiqih Nadzar

    A. Definisi

    Bahasa. Mewajibkan.

    Istilah syar’i. Pengharusan sesuatu oleh seorang mukallaf (muslim yang berakal dan baligh) secara sukarela sebagai kewajiban yang dilakukan untuk Allah.

    B. Hukum Nadzar

    Hukum asal nadzar menurut jumhur ulama adalah makruh (tidak dianjurkan, namun tidak sampai haram).

    إِنَّهُ لَا يَرُدُّ شَيْئًا، وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ

    “Sesungguhnya nadzar itu tidak dapat menolak sesuatu apa pun (dari takdir); ia hanya dikeluarkan dari orang yang kikir.”

    — Muttafaqun ’alaih: HR. Al-Bukhari no. 6608 dan Muslim no. 1639, dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma

    Namun bila seseorang sudah bernadzar, nadzar wajib ditunaikan.

    وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ

    “Apa saja yang kalian nafkahkan atau apa saja yang kalian nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

    — QS. Al-Baqarah: 270

    يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا

    “Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.”

    — QS. Al-Insan: 7

    Ayat ini merupakan pujian Allah kepada hamba yang menunaikan nadzarnya.

    مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلَا يَعْصِهِ

    “Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, hendaklah ia mentaati-Nya. Dan barangsiapa bernadzar untuk mendurhakai Allah, janganlah ia mendurhakai-Nya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6696, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Kompromi perbedaan pendapat. Sebagian ulama Syafi’iyah (Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’) berpendapat nadzar hukumnya sunnah mustahab. Perbedaan ini dikompromikan lewat pembagian nadzar dari segi syarat:

    • Nadzar mutlak (tanpa syarat), misalnya “aku bernadzar bersedekah lima juta rupiah untuk masjid” tanpa embel-embel syarat. Inilah nadzar yang paling afdhal, dan menjadi dasar ulama Syafi’iyah dan Malikiyah yang menghukuminya sunnah.
    • Nadzar muqayyad (dengan syarat untuk memperoleh manfaat), misalnya “jika sembuh dari sakit, aku akan membangun masjid”. Sebagian ulama memandangnya sebagai ketaatan yang kurang ikhlas karena bersyarat imbalan, dan inilah dasar jumhur ulama menghukuminya makruh. Lebih baik ditinggalkan, karena Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dan mayoritas sahabat tidak tercatat bernadzar.

    C. Pembagian Nadzar dari Segi Objek (Al-Mandzur)

    1. Nadzar ketaatan (nadzar tha’ah).

    • Nadzar yang mewajibkan amalan sunnah, misalnya nadzar puasa Senin–Kamis sebulan penuh jika lulus ujian. Hukumnya berubah dari sunnah menjadi wajib begitu dinadzarkan. Bila orang yang bernadzar meninggal sebelum menunaikannya, nadzar menjadi utang kepada Allah yang wajib diqadha oleh ahli warisnya.
    • Nadzar yang mewajibkan amalan wajib dengan sifat atau kualifikasi tertentu, misalnya nadzar shalat fardhu berjamaah di masjid tertentu selama sebulan penuh. Shalat fardhunya sudah wajib; sifat tambahan “berjamaah di masjid tertentu selama sebulan” itulah yang dinadzarkan. Nadzar ini sah karena sifat tambahan itu sendiri boleh dinadzarkan.
    • Tidak boleh bernadzar untuk sesuatu yang sudah wajib tanpa tambahan sifat apa pun, misalnya “aku bernadzar akan shalat fardhu lima waktu”. Nadzar ini janggal karena shalat fardhu sudah wajib tanpa perlu nadzar.

    2. Nadzar bukan ketaatan.

    • Nadzar mubah, misalnya “jika lulus, aku akan berenang lima jam”. Menurut jumhur ulama ini bukan nadzar yang sesungguhnya, karena nadzar sejatinya harus berupa ketaatan kepada Allah, sehingga tidak wajib ditunaikan.
    • Nadzar maksiat, misalnya nadzar minum khamr, berzina, bertransaksi riba, atau berpuasa saat haid atau nifas. Nadzar ini haram dan tidak boleh ditunaikan, berdasarkan lanjutan hadits Aisyah di atas.
    • Nadzar syirik atau kufur, misalnya bernadzar kepada kuburan, wali, atau makhluk lain. Ini syirik akbar, karena hakikat kesyirikan adalah memalingkan hak yang khusus bagi Allah (rububiyah, uluhiyah, asma’ wa shifat) kepada selain-Nya.

    D. Syarat Sah dan Lafaz Nadzar

    Tiga syarat sah nadzar: baligh, berakal sehat, dan sukarela (tidak dipaksa).

    Lafaz nadzar harus mengandung kata yang menunjukkan pewajiban (seperti “aku wajibkan atas diriku…” atau “aku bernadzar…”) dengan maksud yang jelas dan diyakini, tanpa keraguan.

    IV. Ikhtisar

    • Tiga bentuk sumpah: laghwu, ghamus, sumpah sah (diikrarkan).
    • Empat jenis sumpah terlarang: dengan selain nama Allah; berlepas diri dari Islam; untuk melakukan yang haram atau meninggalkan kewajiban; ghamus (palsu).
    • Syarat wajib kafarat sumpah: sumpah sah, sukarela, dilanggar.
    • Empat pilihan kafarat sumpah dan nadzar: memberi makan 10 orang miskin, memberi pakaian 10 orang miskin, membebaskan budak, atau puasa tiga hari berturut-turut.
    • Dua keadaan tanpa kafarat: mengucapkan “Insya Allah”, atau lupa dan dipaksa.
    • Tiga kondisi dusta yang diperbolehkan: mendamaikan yang berselisih, peperangan, ucapan suami-istri.
    • Hukum nadzar: asalnya makruh menurut jumhur; setelah dinadzarkan, wajib ditunaikan.
    • Pembagian nadzar: mutlak dan muqayyad; ketaatan dan bukan ketaatan (mubah, maksiat, syirik).
    • Tiga syarat sah nadzar: baligh, berakal, sukarela.
    • Kafarat sumpah sama dengan kafarat nadzar.
    • Kaidah khilaf ulama: sunnah lawan wajib, kerjakan; makruh lawan haram, tinggalkan.
    • Laghwu, ghamus, dan sumpah sah: laghwu tanpa dosa dan kafarat; ghamus dosa besar tanpa kafarat; sumpah sah wajib kafarat bila dilanggar.

    KOMI Klasik · Seri 35

    Fiqih Shulh (Perdamaian)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 35
    Waktu
    21 Agustus 2021

    I. Adab Menuntut Ilmu

    Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah menyebutkan tiga niat yang menjadi syarat ikhlas dalam menuntut ilmu: (1) meniatkan untuk mengangkat kejahilan diri dalam agama, (2) meniatkan untuk mengamalkan ilmu tersebut, (3) meniatkan untuk menjaga dan menghidupkan agama ini.

    Empat prinsip utama dalam menuntut ilmu: bertahap, sedikit demi sedikit, istiqomah, dan dengan kesungguhan.

    Imam Ahmad juga menjelaskan bahwa ilmu yang fardhu ’ain bagi setiap muslim ada dua: ilmu yang menegakkan agama (ilmu aqidah, mencakup dasar-dasar keimanan dan manhaj Ahlussunnah) dan ilmu yang meluruskan peribadahan (fiqih ibadah).

    II. Definisi Shulh

    Bahasa. Ash-Shulh berarti perdamaian atau perbaikan; bisa pula bermakna menghentikan atau melerai pertikaian dan permusuhan.

    Istilah syar’i. Ash-Shulh adalah akad yang digunakan untuk mengakhiri pertikaian atau perselisihan di antara dua pihak. Shulh termasuk akad tabarru’ (akad kebaikan atau sosial), bukan akad komersial.

    Menurut fungsinya dalam fiqih muamalah, akad terbagi tiga:

    1. Akad komersial, seperti jual-beli.
    2. Akad tabarru’ (sosial), seperti utang-piutang, hibah, hadiah, dan shulh.
    3. Akad jaminan, seperti gadai (rahn).

    Mencampur fungsi akad-akad ini menimbulkan kerusakan. Contohnya, utang-piutang yang dikomersialkan (ditambah bunga) menjadi riba sebagaimana praktik bank ribawi; dan gadai yang tetap dikomersialkan dipandang janggal secara syar’i.

    III. Dalil Disyariatkannya Shulh

    وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

    “Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka).”

    — QS. An-Nisa’: 128 (potongan ayat)

    وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

    “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.”

    — QS. Al-Hujurat: 9

    Hadits berikut dijadikan kaidah fiqih (kaidah ke-22 dalam Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah karya Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah).

    الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا صُلْحًا أَحَلَّ حَرَامًا أَوْ حَرَّمَ حَلَالًا

    “Perdamaian itu boleh di antara kaum muslimin, kecuali perdamaian yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.”

    — Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 1352 dan Ibnu Majah no. 2353, serta Ahmad dan Abu Dawud, dari jalur Katsir bin Abdillah bin Amr bin Auf Al-Muzani, dari ayahnya, dari kakeknya Amr bin Auf Al-Muzani radhiyallahu ’anhu

    Para ulama berbeda dalam menilai derajat hadits ini. At-Tirmidzi menilainya hasan shahih, sedangkan sebagian ulama mempermasalahkan sanadnya melalui Katsir bin Abdillah. Maknanya sendiri diterima luas dan menjadi dasar kaidah fiqih di atas.

    Hukum asal shulh adalah mustahab atau boleh, selama tidak melanggar syariat. Contoh pelanggaran: berdamai pada utang-piutang dengan menambah bunga (riba) sebagai kompensasi penundaan pembayaran. Ini tidak sah karena menghalalkan riba yang haram.

    IV. Keutamaan Shulh

    أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا بَلَى، قَالَ: إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ، وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ

    “Maukah kalian aku beritahukan sesuatu yang lebih utama derajatnya daripada puasa, shalat, dan sedekah (yang sunnah)? Yaitu mendamaikan yang bertikai (ishlahu dzatil bain). Dan rusaknya hubungan (fasadu dzatil bain) itu adalah pencukur (penghancur agama).”

    — HR. Ahmad no. 27508, Abu Dawud no. 4919, dan At-Tirmidzi no. 2509, dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu; dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2595 dan Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 2814

    Mendamaikan orang yang bertengkar sebaiknya dilakukan oleh orang yang hatinya sendiri damai, yaitu tidak dengki, tidak pemarah, dan adil, agar layak menjadi juru damai.

    V. Tiga Urutan Penyelesaian Perselisihan

    1. Ash-Shulh: perdamaian langsung antara kedua pihak tanpa perantara.
    2. At-Tahkim: arbitrase, yaitu masing-masing pihak menunjuk wakil untuk menyelesaikan masalah. Contoh sejarah: tahkim antara Ali bin Abi Thalib (menunjuk Abu Musa Al-Asy’ari) dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (menunjuk Amr bin Al-Ash) radhiyallahu ’anhum setelah Perang Shiffin. Di Indonesia, fungsi ini diwakili Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas).
    3. Al-Qadha: pengadilan, sebagai jalan terakhir. Terdapat atsar dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu yang menganjurkan agar pihak yang bertikai dikembalikan kepada jalan perdamaian, karena putusan pengadilan cenderung menimbulkan dendam pada pihak yang kalah, sedangkan perdamaian menghasilkan kerelaan bersama.

    VI. Empat Kaidah Hukum Shulh

    1. Sah untuk hak-hak yang tidak diketahui pasti nilainya oleh kedua pihak (uang maupun barang), dengan syarat mutlak tidak ada kedustaan dari salah satu atau kedua pihak. Jika ada dusta, shulh batal di sisi Allah meski secara zahir diterima oleh pihak lain. Contoh: dua pihak yang sama-sama lupa jumlah utangnya, lalu saling ridha pada angka kesepakatan, adalah sah karena keduanya jujur tidak mengetahui. Sebaliknya, bila salah satu pihak berdusta menyembunyikan jumlah sebenarnya, shulh tidak sah karena dianggap memakan harta orang lain secara batil meski pihak lain ridha karena tidak tahu.
    2. Sah untuk semua hak yang boleh diganti dengan uang. Contoh: diyat dalam kasus qisas pembunuhan boleh dinegosiasikan lebih tinggi atau lebih rendah dari standar 100 ekor unta sesuai kerelaan ahli waris korban.
    3. Tidak sah untuk hak yang tidak boleh diganti dengan uang. Contoh: hukuman hudud seperti rajam atau potong tangan tidak bisa “didamaikan” dengan uang, karena itu risywah (suap), bukan shulh yang disyariatkan.
    4. Tidak berlaku secara mutlak untuk hak-hak Allah. Contoh: kafarat sumpah, kafarat nadzar, dan kafarat jima’ di siang hari Ramadhan tidak bisa diganti atau dikurangi dengan cara apa pun.

    Faedah fiqih taubat. Taubat dari dosa kepada Allah cukup dengan tiga syarat, tetapi taubat dari dosa mendzalimi sesama manusia membutuhkan syarat keempat, yaitu menyelesaikan urusan dengan pihak yang didzalimi. Salah satu caranya adalah melalui shulh.

    VII. Lima Pembagian Shulh

    A. Shulh antara Suami dan Istri

    Terdapat dua jenis.

    1. Ketika dikhawatirkan terjadi persengketaan antara keduanya.

    وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا

    “Dan jika kalian khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai (hakam) dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada mereka.”

    — QS. An-Nisa’: 35

    2. Ketika istri khawatir suaminya berpaling (nusyuz), yaitu menceraikannya atau tidak mencintainya lagi.

    وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

    “Dan jika seorang wanita khawatir suaminya akan berlaku nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik.”

    — QS. An-Nisa’: 128

    Contohnya peristiwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam* dengan istrinya Saudah binti Zam’ah radhiyallahu ’anha (istri kedua Nabi setelah Khadijah, sebelum Aisyah). Ketika usia Saudah telah lanjut dan Nabi berniat menceraikannya, Saudah memilih berdamai dengan merelakan jatah gilirannya diberikan kepada Aisyah, agar tetap berstatus istri Nabi hingga akhirat. Nabi menerima kesepakatan itu dan Saudah tetap menjadi istri beliau. Riwayat ini disebutkan dalam kitab-kitab tafsir ayat An-Nisa’: 128, di antaranya Tafsir Ibnu Katsir* dan Tafsir Al-Qurthubi.

    B. Shulh antara Muslim dan Orang Kafir

    Dalam konteks peperangan atau konflik. Contoh utama adalah Perjanjian Hudaibiyah antara Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dan kaum kafir Quraisy, yang penuh hikmah tentang kesabaran, kesetiaan, dan kerendahhatian.

    C. Shulh antara Dua Kelompok Muslim yang Bertikai

    Terutama antara pemimpin kaum muslimin yang sah dan kelompok pemberontak (bughat). Dalam sejarah Indonesia, perjanjian dengan pihak asing seperti Linggarjati dan Renville dapat dijadikan analogi umum tentang perjanjian antarpihak yang berselisih.

    D. Shulh dalam Akad Muamalah pada Selain Harta

    Yaitu pada manfaat dan kehormatan.

    E. Shulh dalam Akad Muamalah pada Harta

    Terdapat tiga subkategori.

    1. Pada jual-beli, dengan tiga bentuk:

    • Shulh dari khiyar ’aib. Khiyar ’aib adalah hak pembeli untuk membatalkan atau melanjutkan transaksi karena cacat barang. Contoh: pembeli baju cacat yang berdamai menerima kompensasi uang alih-alih mengembalikan barang.
    • Shulh dari khiyar syarat. Syarat dalam akad jual-beli boleh dilepas dengan kompensasi. Contoh: syarat pengiriman barang dalam sepekan yang dilepas dengan kompensasi uang. Analoginya, syarat dalam pernikahan juga diperbolehkan, seperti syarat istri tidak dipisahkan dari kota asalnya atau dari ibu kandungnya.
    • Hak syuf’ah. Hak seorang pemilik bersama untuk mengambil alih bagian mitra kongsinya jika hendak dijual kepada pihak luar, sebelum ditawarkan kepadanya terlebih dahulu.

    الْجَارُ أَحَقُّ بِصَقَبِهِ

    “Tetangga (rumah) lebih berhak atas apa yang berdekatan dengannya (yang hendak dijual).”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1368 (dinilai hasan shahih oleh At-Tirmidzi), Abu Dawud no. 3517, dan Ahmad no. 20140; dishahihkan Al-Albani

    Contoh: kakak-adik pemilik tanah bersama, di mana hak syuf’ah dapat diselesaikan lewat shulh dengan kompensasi uang setara harga tanah.

    2. Pada utang-piutang, dengan dua bentuk: shulh pada dzat atau jumlah utang (pengguguran sebagian atau seluruh utang bagi yang tidak mampu membayar, atau pengambilalihan utang oleh pihak lain), dan shulh pada proses atau sifat pembayaran (penundaan waktu pembayaran).

    3. Pada akad muamalah terkait kepemilikan harta, dengan dua bentuk:

    • Shulh ’ala iqrar: perdamaian atas dasar pengakuan pihak yang dituduh.
    • Shulh ’ala inkar: perdamaian atas dasar pengingkaran.

    Syarat mutlaknya: tidak ada kedustaan dari kedua pihak. Contoh: sebuah jam tangan diklaim dua orang; salah satu mengakui bahwa jam itu milik orang lain berdasarkan bukti foto, lalu diselesaikan dengan kompensasi uang. Jika kompensasi berupa uang, hukumnya disamakan dengan akad jual-beli; jika berupa manfaat (misalnya sengketa penyewaan tempat usaha ganda), hukumnya disamakan dengan akad ijarah (sewa-menyewa).

    VIII. Lima Hikmah Fiqih Shulh

    1. Menyelesaikan perselisihan dengan sebaik-baiknya tanpa campur tangan pihak lain.
    2. Menghilangkan rasa dendam, sombong, dan amarah antarsesama.
    3. Menjunjung tinggi kehormatan dan mewujudkan keadilan.
    4. Mewujudkan ukhuwah (persaudaraan) sesama muslim.
    5. Tercapainya kebahagiaan bagi kedua pihak yang bertikai (win-win solution).

    IX. Ikhtisar

    • Tiga urutan penyelesaian perselisihan: shulh, tahkim, qadha.
    • Empat kaidah hukum shulh: hak yang tidak diketahui nilainya (sah); hak yang boleh diganti uang (sah); hak yang tidak boleh diganti uang (tidak sah); hak Allah (tidak bisa dishulh).
    • Lima pembagian shulh: suami-istri; muslim dan kafir; sesama muslim; muamalah selain harta; muamalah harta.
    • Lima hikmah shulh.
    • Akad tabarru’, komersial, dan jaminan: shulh termasuk akad tabarru’ dan tidak boleh dikomersialkan.
    • Khiyar ’aib dan khiyar syarat: dua jenis hak pembeli dalam jual-beli yang dapat diselesaikan dengan shulh.
    • Hak syuf’ah: hak pemilik bersama mengambil alih bagian mitra kongsi sebelum dijual ke pihak luar.
    • Shulh ’ala iqrar dan ’ala inkar: perdamaian atas pengakuan dan atas pengingkaran.
    • At-Tahkim: arbitrase, menunjuk wakil untuk menyelesaikan sengketa.
    • Bughat: kelompok pemberontak terhadap pemimpin kaum muslimin yang sah.

    KOMI Klasik · Seri 36

    Fiqih Makanan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 36
    Waktu
    28 Agustus 2021

    I. Pengaruh Makanan dalam Kehidupan Seorang Muslim

    Imam At-Tirmidzi rahimahullah menyebutkan bahwa ada empat kebaikan: kebaikan pemuda ada pada ilmu syar’i, kebaikan orang tua ada di masjid-masjid Allah, kebaikan perempuan ada di rumah-rumah mereka, dan kebaikan orang yang berbuat jahat ada di penjara. Pemuda yang tidak bersemangat menuntut ilmu di masa mudanya, tidak ada kebaikan padanya.

    Di antara doa yang dituntunkan setelah shalat Subuh adalah doa Ummu Salamah radhiyallahu ’anha. Doa ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 925, Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu As-Sunni, dan dimuat Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik (thayyib), dan amal yang diterima.”

    — Riwayat Ibnu Majah no. 925, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Makanan memiliki empat pengaruh yang menjadi motivasi untuk mempelajari fiqih makanan.

    A. Pengaruh pada Doa

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

    “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik.”

    — HR. Muslim no. 1015, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu, salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, doanya mustajab karena beliau selalu memastikan kehalalan setiap suapan makanannya. Dari kalangan tabi’ut tabi’in, Sahl bin Abdillah At-Tustari rahimahullah berkata: “Barangsiapa makan makanan yang halal selama 40 hari berturut-turut, maka tunggulah doanya akan mudah dikabulkan.”

    B. Pengaruh pada Amal

    يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

    “Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

    — QS. Al-Mu’minun: 51

    Sa’id bin Jubair rahimahullah menafsirkan ath-thayyibat pada ayat ini sebagai makanan yang halal.

    C. Pengaruh pada Karakter dan Kesehatan

    Dalam konteks pemberian mahar, Allah berfirman:

    فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

    “…maka makanlah pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”

    — QS. An-Nisa’: 4

    Para ulama menjelaskan bahwa hani’an berarti baik pada dzatnya, sedangkan mari’an berarti baik pada akibatnya. Ini mengisyaratkan bahwa harta atau makanan yang diperoleh dengan cara tidak halal, walaupun tampak baik dzatnya, akan berakibat buruk bagi penerimanya.

    D. Pengaruh di Akhirat

    Atsar dari Abu Bakar Ash-Shiddiq *radhiyallahu ‘anhu* ini berhukum marfu’ karena bukan perkara yang dapat diucapkan berdasarkan ijtihad pribadi.

    مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

    “Barangsiapa yang dagingnya tumbuh dari yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.”

    — Riwayat Ibnu Hibban dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 4519, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu

    E. Doa Memohon Kecukupan dengan yang Halal

    اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

    “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu.”

    — Doa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    Doa ini sering dipahami secara keliru sebagai “doa anti riba”. Maknanya umum: memohon dicukupkan dengan rezeki yang halal dari segala bentuk yang haram, tidak khusus tentang riba.

    II. Pengertian dan Dalil Umum

    A. Definisi

    Makanan (ath-tha’am, jamak al-ath’imah) adalah segala sesuatu yang dimakan atau diminum manusia, baik berupa makanan pokok maupun selainnya. Istilah “makanan” dalam bab fiqih ini sudah mencakup pula minuman.

    B. Dalil Umum

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

    “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang ada di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”

    — QS. Al-Baqarah: 168

    Ayat ini ditujukan kepada seluruh manusia, bukan hanya kaum muslimin.

    وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ۝ قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ

    “Makan dan minumlah, jangan berlebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan. Katakanlah: siapakah yang berani mengharamkan perhiasan dari Allah yang dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya, dan rezeki yang baik-baik?”

    — QS. Al-A’raf: 31–32

    Perlu dipahami bahwa hak menghalalkan dan mengharamkan sesuatu secara syar’i hanya milik Allah dan Rasul-Nya, dan penetapannya dijelaskan oleh para ulama. Hukum haram tidak ditetapkan oleh perorangan berdasarkan isu atau kabar yang belum jelas kebenarannya, misalnya tuduhan terhadap suatu produk yang menyebar di media sosial.

    وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

    “…dan (Nabi) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.”

    — QS. Al-A’raf: 157

    III. Kaidah Umum Fiqih Makanan

    الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ، وَلَا يُحَرَّمُ إِلَّا مَا حَرَّمَهُ اللهُ وَرَسُولُهُ

    “Hukum asal segala sesuatu adalah boleh (mubah), dan tidak diharamkan kecuali apa yang Allah dan Rasul-Nya haramkan.”

    Dalil kaidah ini:

    هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

    “Dialah yang menciptakan untuk kalian segala yang ada di bumi.”

    — QS. Al-Baqarah: 29

    Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata dalam salah satu kitab beliau: “Setiap makanan yang suci (dzatnya) dan tidak membahayakan, maka halal dimakan. Sebaliknya, makanan yang najis atau membahayakan, maka haram dimakan.”

    Kaidah tambahan: apabila para ulama berselisih pendapat tentang boleh-tidaknya suatu makanan dikonsumsi, maka dikembalikan ke hukum asal (mubah) selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.

    IV. Tiga Pembagian Fiqih Makanan

    1. Makanan yang ditetapkan kehalalannya.
    2. Makanan yang ditetapkan keharamannya.
    3. Makanan yang didiamkan oleh syariat. Hukumnya kembali ke hukum asal, yaitu mubah.

    V. Makanan yang Ditetapkan Halal

    A. Tumbuh-tumbuhan

    Biji-bijian, sayur-sayuran, buah-buahan, dan sejenisnya, semuanya halal kecuali yang membahayakan, seperti yang mengandung racun.

    B. Hewan

    Hewan terbagi dua: hewan laut (bahriyyah) dan hewan darat (bariyyah). Tidak ada kategori “hewan udara” karena burung tetap berpijak di darat atau di laut.

    1. Hewan Laut

    Semua hewan laut halal.

    أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ

    “Dihalalkan bagi kalian binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagi kalian dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan.”

    — QS. Al-Ma’idah: 96

    Dalam konteks pertanyaan tentang berwudhu dengan air laut di atas kapal, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

    هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

    “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.”

    — Riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah (Sunan Ibnu Majah no. 381; Sunan At-Tirmidzi no. 61–64), dishahihkan Ibnu Khuzaimah dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Atsar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma* yang berhukum marfu’, diriwayatkan Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya dan dinukil Ibnu Katsir dalam tafsirnya ketika menafsirkan QS. Al-Ma’idah: 96, menjelaskan bahwa shaidul bahr* adalah hewan laut yang diburu, sedangkan tha’amuhu adalah hewan laut yang dimuntahkan atau terdampar dari laut.

    Pengecualiannya adalah hewan laut yang membahayakan, misalnya ular laut yang beracun. Ia haram bukan karena merupakan hewan laut, tetapi karena racunnya.

    2. Kaidah Hewan Sembelihan Impor

    Kaidah ini berlaku pula bagi hewan sembelihan dari seorang muslim atau Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Hukum asalnya selamat dan halal sampai ada bukti nyata, bukan prasangka, bahwa penyembelihannya melanggar syariat. Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah menyebutkan dua syarat untuk daging impor:

    1. Tidak diketahui secara nyata bahwa mereka menyebut nama selain Allah ketika menyembelih.
    2. Tidak diketahui secara nyata bahwa mereka menyembelih dengan cara yang tidak syar’i, seperti dicekik, dipukul, disetrum, ditanduk, atau dimangsa binatang tanpa disembelih.

    3. Hewan Darat

    Hewan darat yang halal terdiri dari delapan kategori dengan dalil khusus.

    a. Hewan ternak (bahimatul an’am). Yaitu unta, sapi dan kerbau, serta kambing dan domba. Dalilnya QS. An-Nahl: 5 dan firman Allah:

    أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ

    “Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu.”

    — QS. Al-Ma’idah: 1

    b. Kuda. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam melarang daging keledai jinak pada perang Khaibar dan membolehkan daging kuda (muttafaqun ’alaih; Al-Bukhari no. 3982 dan Muslim no. 1941).

    c. Keledai liar dan sejenisnya seperti zebra, yang berbeda dari keledai jinak. Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu memburu dan menyembelih seekor keledai liar, lalu Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menerima dan memakan bagian kakinya.

    d. Dhabb (biawak padang pasir, bukan biawak air). Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma meriwayatkan bahwa dhabb dimakan oleh para sahabat di meja makan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam (Al-Bukhari no. 5391 dan Muslim no. 1946). Nabi sendiri tidak memakannya, bukan karena haram, melainkan karena hewan itu “bukan makanan kebiasaan kaumku” (laisa min tha’ami qaumi).

    e. Kelinci. Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu menangkap seekor kelinci, lalu ayah tirinya, Abu Thalhah (suami Ummu Sulaim, ibu Anas), menyembelihnya dan mengirim bagian pahanya kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, dan beliau menerimanya (Al-Bukhari no. 2572 dan Muslim no. 1953).

    f. Dhabu’ (hyena). Dalilnya hadits Jabir bin Abdillah tentang status dhabu’ sebagai hewan buruan yang mewajibkan dam berupa seekor domba apabila diburu ketika ihram. Ada pula atsar bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu* memakan daging dhabu’ tanpa diingkari oleh Ibnu Umar (Mushannaf* Abdurrazzaq, juz 4 hlm. 513).

    Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ulama. Mazhab Hanafi mengharamkannya karena memasukkannya ke dalam kategori umum binatang buas bertaring. Mazhab Maliki dan Hanbali cenderung membolehkan. Jumhur ulama, termasuk mazhab Syafi’i (karena dhabu’ tidak menyerang manusia), serta sebagian ulama kontemporer seperti Ibnu Baz, Al-Albani, Shalih Al-Fauzan, dan Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh, membolehkannya berdasarkan dalil-dalil khusus di atas.

    g. Ayam. Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam makan daging ayam.” (Al-Bukhari no. 5093–5094 dan Muslim).

    h. Belalang. Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ’anhuma berkata: “Kami berperang bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam enam atau tujuh kali, dan kami memakan belalang bersama beliau.” (muttafaqun ’alaih).

    VI. Makanan yang Ditetapkan Haram

    A. Sepuluh Jenis dari QS. Al-Ma’idah: 3

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

    “Diharamkan bagi kalian: bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan yang disembelih untuk berhala.”

    — QS. Al-Ma’idah: 3

    Kesepuluh jenis tersebut adalah:

    1. Bangkai (maitah).
    2. Darah (dam).
    3. Daging babi (lahmul khinzir).
    4. Hewan yang disembelih atas nama selain Allah (ma uhilla lighairillahi bih).
    5. Hewan yang mati tercekik (munkhaniqah).
    6. Hewan yang mati dipukul atau disetrum (mauquzah).
    7. Hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi (mutaraddiyah).
    8. Hewan yang mati karena ditanduk (nathihah).
    9. Hewan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat disembelih (ma akalas sabu’u illa ma dzakkaitum).
    10. Hewan yang disembelih untuk berhala (ma dzubiha ’alan nusub).

    Terkait poin kesembilan, ketentuan ini berlaku pula pada hewan buruan yang dilepas dengan bacaan basmalah: jika hewan buruan itu mati di tangan hewan pemburu maka halal, tetapi jika masih hidup maka harus segera disembelih.

    B. Jenis Tambahan

    11. Makanan atau hal yang membahayakan diri. Dalilnya QS. Al-Baqarah: 195 (wa la tulqu bi’aidikum ilat tahlukah, janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan) dan QS. An-Nisa’: 29 (wa la taqtulu anfusakum, janganlah kamu membunuh dirimu sendiri). Termasuk di dalamnya rokok, narkoba, racun, khamr, dan sejenisnya.

    12. Bagian tubuh yang dipotong dari hewan yang masih hidup.

    مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيمَةِ وَهِيَ حَيَّةٌ فَهُوَ مَيْتَةٌ

    “Apa yang dipotong dari hewan ternak sedangkan ia masih hidup, maka itu adalah bangkai.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1480, juga diriwayatkan Abu Dawud dan Ahmad, dishahihkan Al-Albani, dari Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ’anhu

    13. Binatang buas bertaring. Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ’anhu meriwayatkan larangan memakan semua binatang buas yang bertaring (kulli dzi nabin minas siba’i) (muttafaqun ’alaih; Al-Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932).

    14. Burung bercakar atau pemangsa. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma meriwayatkan larangan memakan setiap binatang buas bertaring dan setiap burung yang bercakar (dzi mikhlab minath thayr) (HR. Muslim no. 1934).

    15. Burung pemakan bangkai, seperti burung nasar. Ia termasuk burung yang buruk dan haram karena kebiasaan makannya yang menjijikkan.

    16. Hewan yang dianjurkan untuk dibunuh. Aisyah radhiyallahu ‘anha* meriwayatkan tentang lima hewan fasik (fawasiq) yang boleh dibunuh bahkan di tanah haram: gagak (ghurab), elang (hida’ah), kalajengking (’aqrab), tikus (fa’rah), dan anjing galak (kalbul ’aqur*) (Al-Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198). Sebagian riwayat mencantumkan susunan atau tambahan yang berbeda; daftar di atas adalah versi yang paling masyhur.

    Ada pula hadits tersendiri tentang anjuran membunuh cicak atau tokek. Hadits Ummu Syarik (Al-Bukhari no. 3359) menyebutkan bahwa cicak meniup api yang membakar Nabi Ibrahim ’alaihis salam. Hadits riwayat Muslim menyebutkan pahala membunuh cicak: seratus kebaikan pada pukulan pertama, dan berkurang pada pukulan berikutnya.

    17. Keledai jinak. Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu meriwayatkan larangan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam memakan daging keledai jinak pada perang Khaibar (riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

    18. Makanan yang menjijikkan (khaba’its). Dalilnya QS. Al-A’raf: 157 sebagaimana tersebut di atas. Termasuk di dalamnya tikus, ular, nyamuk, lalat, kecoa, dan serangga sejenisnya.

    19. Jalalah. Yaitu hewan ternak atau hewan halal yang mayoritas makanannya adalah najis, misalnya ikan lele yang diternakkan di kolam septic tank. Solusi fiqihnya diambil dari amalan Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma: hewan tersebut dikarantina dengan pakan yang bersih selama tiga hari sebelum boleh dikonsumsi. Ini pendapat jumhur ulama, termasuk Imam Ahmad bin Hambal dan Ibnu Hazm. Ada pula pendapat lain yang menyebut lima atau tujuh hari.

    20. Hewan yang dilarang syariat untuk dibunuh. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma meriwayatkan larangan membunuh empat hewan: semut (namlah), lebah (nahlah), burung hud-hud (hudhud), dan burung shurad (surad) (HR. Abu Dawud no. 5267, dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).

    Adapun katak, Abdurrahman bin Utsman Al-Qurasyi radhiyallahu ’anhu meriwayatkan bahwa seorang tabib bertanya kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam tentang katak yang dijadikan obat, lalu beliau melarang membunuhnya (HR. Abu Dawud no. 3871 dan An-Nasa’i no. 4355, dishahihkan Al-Albani dalam Al-Irwa’).

    Hewan-hewan yang dilindungi tersebut dilarang dibunuh karena salah satu dari dua sebab: karena kemuliaannya, atau karena sifat dan karakter yang dimilikinya.

    VII. Makanan yang Didiamkan

    Makanan yang tidak disebutkan kehalalan maupun keharamannya oleh syariat kembali ke hukum asal, yaitu mubah. Dalilnya QS. Al-Baqarah: 29 sebagaimana tersebut pada bagian kaidah umum.

    VIII. Ikhtisar

    • Empat pengaruh makanan: pada doa, pada amal, pada karakter dan kesehatan, serta pada akhirat.
    • Kaidah dasar: al-ashlu fil asy-ya’ al-ibahah, hukum asal segala sesuatu adalah mubah.
    • Tiga pembagian fiqih makanan: halal, haram, dan yang didiamkan.
    • Dua jenis hewan halal: hewan laut (semuanya halal kecuali yang membahayakan) dan hewan darat (delapan kategori dengan dalil khusus).
    • Delapan hewan darat yang halal: bahimatul an’am, kuda, keledai liar, dhabb, kelinci, dhabu’, ayam, dan belalang.
    • Dua syarat kehalalan daging impor: tidak diketahui menyebut nama selain Allah, dan tidak diketahui disembelih dengan cara yang tidak syar’i.
    • Dua puluh kategori haram: sepuluh dari QS. Al-Ma’idah: 3 dan sepuluh kategori tambahan.
    Istilah Makna
    Bahimatul an’am Unta, sapi dan kerbau, kambing dan domba
    Dhabb Biawak padang pasir, halal
    Dhabu’ Hyena, diperselisihkan namun lebih kuat pendapat yang membolehkan
    Jalalah Hewan halal yang mayoritas makanannya najis, perlu dikarantina
    Khaba’its Segala yang menjijikkan
    Fawasiq Hewan “fasik” yang boleh atau dianjurkan dibunuh

    KOMI Klasik · Seri 37

    Al-Wala' wal Bara'

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 37
    Waktu
    4 September 2021

    I. Pendahuluan: Kehendak Kauniyah dan Syar’iyyah

    Syukur memiliki tiga syarat: i’tiraf dalam hati, tahadduts (ucapan pujian), dan perbuatan anggota badan.

    Perlu dibedakan antara dua jenis kehendak Allah:

    • Irodah kauniyah, yaitu kehendak Allah yang pasti terjadi pada setiap hamba: nikmat, ujian atau musibah, dan terjatuh pada dosa.
    • Irodah syar’iyyah, yaitu respons yang dicintai Allah terhadap ketiganya: syukur, sabar, serta istighfar dan taubat.

    Tiga hal yang menimpa seorang hamba itu bukan ukuran kesuksesannya. Yang menjadi ukuran adalah sikap menghadapinya.

    Rujukan utama pembahasan ini adalah kitab Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad wa Ar-Radd ’ala Ahlisy Syirk wal Ilhad karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah. Di tengah pembahasan tauhid dan sebelum pembahasan manhaj, kitab ini memuat risalah khusus Al-Wala’ wal Bara’ fil Islam, yang dikenal pula dengan judul “Cinta dan Benci karena Allah”.

    II. Definisi

    A. Al-Wala’

    Secara bahasa, al-wala’ memiliki empat makna: mencintai, menolong, mengikuti, dan mendekat.

    Secara syar’i, al-wala’ adalah penyesuaian seorang hamba terhadap apa yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa keyakinan, ucapan, maupun perbuatan, termasuk loyalitas kepada orang yang melakukannya.

    B. Al-Bara’

    Secara bahasa, al-bara’ memiliki empat makna: menjauhi, membersihkan diri, melepaskan diri, dan memusuhi.

    Secara syar’i, al-bara’ adalah penyesuaian seorang hamba terhadap apa yang dibenci dan dimurkai Allah, baik berupa keyakinan, ucapan, maupun perbuatan, termasuk berlepas diri dari orang yang melakukannya.

    III. Tiga Golongan Manusia dalam Al-Wala’ wal Bara’

    Pembagian ini disebutkan oleh Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan.

    A. Golongan yang Mendapat Al-Wala’ Secara Murni

    Mereka adalah kaum mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menjalankan kewajiban, dan meninggalkan larangan.

    Secara umum, terdapat empat kategori beserta pemimpinnya:

    • Para nabi dan rasul.
    • Ash-Shiddiqun (orang-orang yang jujur), dipimpin Abu Bakar Ash-Shiddiq.
    • Syuhada (orang-orang yang mati syahid), dipimpin Hamzah bin Abdul Muththalib.
    • Shalihun (orang-orang shalih), dipimpin para ulama Ahlus Sunnah.

    Secara khusus, urutan prioritas wala’ adalah sebagai berikut:

    1. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Beliau wajib dicintai melebihi kecintaan kepada diri sendiri, orang tua, dan seluruh manusia.
    2. Istri-istri Nabi (Ummahatul Mukminin).
    3. Ahlul Bait, yaitu seluruh keturunan Bani Hasyim yang berada di atas Islam dan Sunnah.
    4. Para sahabat Nabi, khususnya empat Khulafaur Rasyidin, sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga (al-’asyrah al-mubasysyarah bil jannah), kemudian sahabat Muhajirin dan Anshar, ahli Perang Badar, dan yang mengikuti Bai’at Ridwan di bawah pohon.
    5. Para tabi’in dan tabi’ut tabi’in.
    6. Para imam kaum muslimin, terutama empat imam mazhab: Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad bin Hambal.

    Dalilnya:

    وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: ‘Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu daripada kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    Ayat ini berkaitan dengan bersihnya hati dari dengki. Menurut penjelasan Ibnul Qayyim dan Ibnu Taimiyah rahimahumallah, dengki (hasad) memiliki tiga tingkatan:

    1. Tidak suka melihat nikmat pada orang lain tanpa ada niat menghilangkannya. Ini tingkat yang paling ringan.
    2. Tidak suka, disertai harapan agar nikmat itu hilang dari orang tersebut.
    3. Tidak suka, berharap nikmat itu hilang, dan disertai upaya nyata untuk menghilangkannya. Ini tingkat yang paling berat, yang dapat berujung pada keinginan mencelakai pemilik nikmat.

    B. Golongan yang Mendapat Al-Bara’ Secara Murni

    Mereka adalah golongan yang tidak mendapat kecintaan dan loyalitas sedikit pun: pelaku syirik akbar, pelaku nifaq akbar, pelaku kufur akbar, orang murtad, orang atheis, dan pelaku pembatal-pembatal keislaman (nawaqidhul Islam), seperti tukang sihir dan penentang ayat-ayat Allah.

    Dalam masalah orang yang meninggalkan shalat wajib, terdapat perbedaan pendapat ulama. Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahumullah memasukkannya ke dalam golongan ini, karena menurut mereka meninggalkan shalat karena malas adalah kufur akbar. Adapun jumhur fuqaha, termasuk mazhab Syafi’i, Maliki, serta sebagian Hanafi dan Hanbali, memandangnya sebagai dosa besar dan kefasikan yang tidak otomatis mengeluarkan pelakunya dari Islam. Ini termasuk masalah khilafiyah yang masyhur di kalangan ulama.

    C. Golongan Campuran

    Mereka mendapat al-wala’ dari satu sisi dan al-bara’ dari sisi lain, yaitu kaum muslimin pelaku dosa dan maksiat. Mereka dicintai karena keimanan yang masih ada pada diri mereka, dan dibenci perbuatan dosa dan kemaksiatannya, bukan dibenci secara total sebagai pribadi.

    IV. Hukum Al-Wala’ wal Bara’

    Al-wala’ wal bara’ hukumnya wajib (’ain). Ia merupakan konsekuensi dari dua kalimat syahadat dan bagian dari ilmu aqidah yang wajib dipelajari setiap muslim.

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah

    Dalilnya murni dari Al-Qur’an, sekitar dua belas ayat, dan Asy-Syaikh Al-Fauzan tidak mencantumkan hadits khusus untuk poin ini. Di antara ayat-ayat tersebut:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

    — QS. Al-Ma’idah: 51

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ…

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang…”

    — QS. Al-Mumtahanah: 1

    لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

    “Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.”

    — QS. Al-Mujadilah: 22

    Teladan Nabi Ibrahim ’alaihis salam dalam berlepas diri dari kaumnya:

    قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ…

    “Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya, ketika mereka berkata kepada kaumnya: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…’”

    — QS. Al-Mumtahanah: 4

    إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ ۝ وَمَن يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

    “Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai penolong, maka sesungguhnya golongan Allah itulah yang pasti menang.”

    — QS. Al-Ma’idah: 55–56

    مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ…

    “Muhammad itu adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dengan dia keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…”

    — QS. Al-Fath: 29

    V. Pengecualian: Interaksi dengan Non-Muslim yang Bukan Termasuk Wala’

    Hal-hal berikut tidak termasuk wala’ yang terlarang, meskipun tampak sebagai interaksi yang baik dengan orang kafir.

    1. Mendakwahi mereka. Berinteraksi dengan baik dalam rangka dakwah.

    2. Perjanjian damai untuk sementara waktu, sesuai kebutuhan dan maslahat.

    3. Membalas kebaikan mereka.

      لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

      “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

      — QS. Al-Mumtahanah: 8

      Berbuat baik dan adil tidak sama dengan loyalitas (wala’).

    4. Berbakti kepada orang tua yang kafir.

      وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ…

      “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku…”

      — QS. Luqman: 15

      Hal ini dikuatkan kisah Asma binti Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhuma dengan ibunya, Qutailah binti Abdul ’Uzza, yang masih musyrik dan telah diceraikan Abu Bakar sejak masa jahiliyah. Dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Asma sendiri, ibunya datang berkunjung dengan membawa hadiah pada masa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Asma awalnya enggan menerimanya hingga bertanya kepada Nabi, dan beliau menjawab: “Ya, sambunglah (berbuat baiklah kepada) ibumu.” Riwayat ini disebutkan pula terkait sebab turunnya QS. Al-Mumtahanah: 8.

    5. Jual-beli dan bermuamalah dengan mereka, termasuk ekspor-impor dan memakai produk buatan mereka. Boikot terorganisir terhadap produk tertentu menjadi wewenang pemerintah (ulil amri), bukan inisiatif individu atau kelompok.

    6. Utang-piutang dengan mereka, selama bukan transaksi ribawi. Dalilnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam* pernah menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi (riwayat Al-Bukhari dari Aisyah radhiyallahu ’anha). Ketika Nabi wafat, baju besi beliau masih tergadai kepada seorang Yahudi bernama Abu Syahm untuk utang 30 sha’ gandum atau jelai. Utang ini kemudian dilunasi oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu*.

    7. Laki-laki muslim menikahi wanita Ahli Kitab (Yahudi atau Nasrani). Hukumnya boleh (mubah), bukan anjuran atau sunnah, dan tidak berlaku sebaliknya: wanita muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki kafir sama sekali. Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah menyebutkan dua syarat yang berat: suami harus memiliki kekuatan iman dan ilmu yang memadai, dan calon istri harus wanita yang menjaga kehormatannya, bukan pezina atau pelaku tabarruj.

    8. Memakan sembelihan dan menerima hadiah makanan dari Ahli Kitab. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam sendiri pernah menerima hadiah makanan dari orang Yahudi.

    9. Menghadiri undangan makan mereka, dengan syarat di tempat tersebut tidak ada kemaksiatan yang dilakukan secara terang-terangan. Syarat ini berlaku pula bila yang mengundang sesama muslim.

    10. Tidak berbuat zalim kepada mereka dalam urusan muamalah dan hak-hak duniawi, kecuali terhadap kafir harbi, yaitu yang secara aktif memerangi kaum muslimin.

    VI. Sepuluh Bentuk Al-Wala’ kepada Sesama Mukmin

    1. Hijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam, bagi yang mampu dan tidak ada uzur syar’i. Bagi yang tidak mampu diberi keringanan, namun dianjurkan tetap bercita-cita untuk berhijrah.

    2. Menolong dan membantu kaum muslimin dengan jiwa, harta, lisan, dan apa saja yang mereka butuhkan.

      وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

      “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.”

      — QS. At-Taubah: 71

    3. Merasa sakit dengan penderitaan saudaranya dan bahagia dengan kebahagiaannya. Kebalikannya, yaitu senang melihat kaum muslimin menderita atau gelisah melihat mereka berjaya, merupakan salah satu ciri nifaq akbar.

    4. Menasihati dan tidak menipu.

      لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

      “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian, hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

      — HR. Al-Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    5. Menghormati dan memuliakan mereka dengan tidak mencela dan mencaci.

    6. Bersama kaum muslimin dan pemerintahnya dalam keadaan sempit maupun lapang, misalnya shalat hari raya bersama dan berbuka puasa mengikuti penetapan pemerintah.

    7. Mengunjungi dan berziarah kepada mereka dengan menunjukkan kecintaan. Dalam hadits qudsi disebutkan bahwa kecintaan Allah wajib bagi orang-orang yang saling mencintai karena-Nya dan saling berkunjung karena-Nya (wajabat mahabbati lil mutahabbina fiyya wal mutazawirina fiyya).

    8. Menghormati dan menegakkan hak-hak setiap muslim. Jumlah haknya lebih dari tiga puluh dan dibahas dalam kajian fiqih tersendiri. Contohnya, tidak melamar wanita yang lamarannya sudah diterima orang lain (berdasarkan hadits Fathimah binti Qais), serta tidak menjual di atas jualan orang lain atau menawar di atas tawaran orang lain.

    9. Berlemah lembut kepada orang-orang yang lemah di antara kaum muslimin.

    10. Mendoakan dan memohonkan ampunan untuk seluruh kaum muslimin. Dalilnya QS. Al-Hasyr: 10 sebagaimana tersebut di atas dan firman Allah:

      فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

      “Maka ketahuilah, bahwa tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.”

      — QS. Muhammad: 19

    VII. Sepuluh Bentuk Al-Wala’ yang Terlarang kepada Orang Kafir

    1. Menyerupai mereka (tasyabbuh) dalam pakaian atau ucapan yang menjadi ciri khas mereka.

      مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

      “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”

      — HR. Abu Dawud

      Kebiasaan yang sudah bersifat universal, seperti kendaraan modern, jas, dan sepatu, bukan tasyabbuh yang terlarang. Yang dilarang adalah ciri khas mereka, terutama ciri khas ibadah dan keagamaan.

    2. Menetap di negeri kafir tanpa keinginan berpindah ke negeri kaum muslimin, dengan tujuan menjauh dari agama.

    3. Bepergian ke negeri kafir hanya untuk bersenang-senang semata, tanpa keperluan syar’i.

    4. Membantu dan mendukung orang kafir dalam memusuhi kaum muslimin, memuji perbuatan mereka, dan akrab dalam permusuhan tersebut. Bentuk ini termasuk pembatal keislaman (nawaqidhul Islam), berbeda dari poin-poin lain yang tergolong dosa besar.

    5. Meminta bantuan kepada mereka dan mempercayakan rahasia kaum muslimin kepada mereka.

    6. Menggunakan kalender mereka untuk mengekspresikan ibadah dan hari raya mereka, sambil meninggalkan kalender Hijriyah.

    7. Ikut berpartisipasi dalam hari raya mereka, membantu pelaksanaannya, dan mengucapkan selamat atas hari raya tersebut.

    8. Memuji dan membanggakan secara berlebihan kemajuan orang kafir serta mengagumi perilaku dan keterampilan mereka, hingga digunakan untuk merendahkan kaum muslimin sendiri.

    9. Memberi nama anak dengan nama yang identik dengan kekufuran, atau menggabungkan nama Islami dengan simbol kekufuran.

    10. Memintakan ampunan dan rahmat bagi orang kafir yang telah wafat dalam kekafiran. Mendoakan hidayah bagi yang masih hidup tetap diperbolehkan. Dalilnya larangan Allah kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam memintakan ampun bagi pamannya, Abu Thalib, yang wafat dalam kekafiran, yang berkaitan dengan QS. At-Taubah: 113.

    VIII. Ikhtisar

    • Makna al-wala’ dan al-bara’ secara bahasa dan istilah.
    • Tiga golongan manusia dalam al-wala’ wal bara’: golongan wala’ murni, golongan bara’ murni, dan golongan campuran.
    • Tiga tingkatan dengki (hasad) menurut Ibnul Qayyim dan Ibnu Taimiyah.
    • Pengecualian al-wala’ wal bara’ terhadap orang kafir: dakwah, perjanjian damai, membalas kebaikan, berbakti kepada orang tua, jual-beli, utang-piutang, menikahi wanita Ahli Kitab, memakan sembelihan dan menerima hadiah makanan, menghadiri undangan makan, serta tidak berbuat zalim.
    • Sepuluh bentuk wala’ kepada sesama mukmin.
    • Sepuluh bentuk wala’ yang terlarang kepada orang kafir.
    Istilah Makna
    Irodah kauniyah Kehendak Allah yang pasti terjadi
    Irodah syar’iyyah Kehendak Allah berupa perintah dan hal yang dicintai-Nya
    Nawaqidhul Islam Pembatal keislaman
    Tasyabbuh Menyerupai kaum lain
    Kafir dzimmi dan kafir harbi Kafir yang berada dalam perjanjian perlindungan dan kafir yang secara aktif memerangi kaum muslimin

    KOMI Klasik · Seri 39

    Fiqih Dosa

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 39
    Waktu
    25 September 2021

    I. Dosa dan Musibah

    Dosa (al-itsm) adalah penghilang nikmat dan sebab utama datangnya musibah.

    وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

    “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).”

    — QS. Asy-Syura: 30

    Dari ayat ini disarikan sebuah kaidah yang masyhur dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu: “ma nuzila balaun illa bidzanbin, wa la rufi’a illa bitaubatin” (tidaklah turun musibah kecuali karena dosa, dan tidak akan terangkat kecuali dengan taubat).

    II. Definisi Dosa dan Dua Tandanya

    Dalil utama adalah hadits Nawwas bin Sam’an bin Khalid Al-Kilabi Al-Anshari radhiyallahu ’anhu.

    الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

    “Kebaikan (al-birr) adalah akhlak yang mulia, dan dosa (al-itsm) adalah apa yang menggelisahkan jiwamu dan engkau tidak suka jika manusia mengetahuinya.”

    — HR. Muslim no. 2553, dari Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ’anhu

    Hadits penguat datang dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ’anhu. Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan dihasankan karena banyak jalur periwayatan, meskipun masing-masing sanadnya memiliki kelemahan.

    يَا وَابِصَةُ، اسْتَفْتِ نَفْسَكَ، الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَاطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي الْقَلْبِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ

    “Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada dirimu sendiri. Kebaikan adalah apa yang membuat hati dan jiwa tenteram, dan dosa adalah apa yang menggelisahkan hati dan membuat dada bimbang.”

    — HR. Ahmad, dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ’anhu

    Dari hadits Nawwas bin Sam’an disimpulkan dua tanda dosa:

    1. Tanda dari dalam jiwa: perasaan gelisah, goncang, sempit dada, dan tidak tenteram, disertai keinginan untuk menjauhi dan membenci perbuatan tersebut.
    2. Tanda dari luar jiwa: tidak suka jika perbuatan tersebut dilihat oleh orang-orang yang memiliki keutamaan (orang shalih, bertakwa, dan berilmu di atas Sunnah). Syaratnya, ketidaksukaan itu didasari alasan agama, bukan sekadar adat, kebiasaan, atau gengsi.

    Dua definisi tambahan dari ulama:

    • Imam Al-Qurthubi (Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad, penulis Tafsir Al-Qurthubi): dosa adalah perbuatan yang pelakunya layak mendapat celaan.
    • Imam Ibnu Hajar Al-Haitami Asy-Syafi’i: dosa adalah kata yang mencakup setiap perbuatan buruk dan jelek, baik besar maupun kecil.

    III. Empat Kaidah Umum tentang Dosa dan Larangan

    A. Setiap dosa dan larangan Allah pasti memiliki mafsadat (dampak buruk)

    إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

    “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

    — QS. An-Nahl: 90

    Kaidah maslahat dan mafsadat:

    • Maslahat terbagi dua. Maslahat murni adalah kebaikan 100% tanpa unsur buruk, misalnya tauhid, dzikir, doa, dan shalat. Maslahat rajihah (dikuatkan) mengandung unsur buruk tetapi kebaikannya mendominasi, misalnya jihad: ada risiko kehilangan nyawa dan harta, tetapi maslahat menegakkan agama dan meninggikan kalimat Allah lebih besar.
    • Mafsadat juga terbagi dua. Mafsadat murni adalah keburukan 100% tanpa kebaikan, misalnya syirik, kufur, dan nifaq. Mafsadat rajihah mengandung unsur baik tetapi keburukannya mendominasi, misalnya khamr dan judi.

    Dalil mafsadat rajihah:

    يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا

    “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’”

    — QS. Al-Baqarah: 219

    Terkait ampunan dosa, ayat berikut menjadi rujukan bahwa syirik tidak diampuni bagi yang wafat tanpa bertaubat:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”

    — QS. An-Nisa: 48

    Syirik akbar jelas termasuk di dalamnya. Adapun syirik asghar, ulama berbeda pendapat apakah ia termasuk yang tidak diampuni bila pelakunya wafat sebelum bertaubat.

    B. Jangan melihat kecilnya dosa, tetapi lihatlah besarnya Dzat yang dimaksiati

    لَا تَنْظُرْ إِلَى صِغَرِ الْخَطِيئَةِ، وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى مَنْ عَصَيْتَ

    “Jangan melihat pada kecilnya sebuah kesalahan, akan tetapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat.”

    — Atsar tabi’in Bilal bin Sa’d rahimahullah, diriwayatkan Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id Az-Zuhd dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’, sanadnya shahih

    C. Kerjakan semua yang wajib sesuai kemampuan dan tinggalkan semua larangan tanpa terkecuali

    Inilah hakikat ahli ibadah.

    مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

    “Apa yang aku larang untukmu maka jauhilah, dan apa yang kuperintahkan kepadamu maka kerjakanlah semampu kalian.”

    — Muttafaqun ’alaih: HR. Al-Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Ilustrasinya, ada dua orang. Orang pertama sedikit amalan sunnahnya tetapi menjauhi seluruh dosa besar; ia tetap disebut ahli ibadah. Orang kedua banyak amalan sunnahnya (tahajud, puasa sunnah, sedekah) tetapi terjatuh pada satu dosa besar, misalnya riba; ia tetap disebut fasik, karena amalan sunnah tidak dapat menghapus dosa besar. Dosa besar hanya terhapus dengan taubat.

    D. Dosa yang mudah dilakukan adalah bentuk ujian dari Allah

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللَّهُ بِشَيْءٍ مِّنَ الصَّيْدِ تَنَالُهُ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ اللَّهُ مَن يَخَافُهُ بِالْغَيْبِ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ

    “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu, supaya Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia tidak dapat melihat-Nya. Barangsiapa yang melanggar batas sesudah itu, maka baginya azab yang pedih.”

    — QS. Al-Ma’idah: 94

    Ayat ini turun dalam konteks larangan berburu saat ihram. Sebagian sahabat dimudahkan menangkap buruan sebagai ujian kesabaran.

    IV. Lima Kaidah Pembeda Dosa Besar dan Dosa Kecil

    1. Dosa yang secara tegas disebut Allah dan Rasul-Nya sebagai “dosa besar”. Definisi Imam Al-Qurthubi: dosa besar adalah dosa yang dimutlakkan oleh nash Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ kaum muslimin sebagai dosa besar.

    2. Dosa yang diancam dengan neraka, kemurkaan Allah, laknat Allah, atau azab, termasuk azab kubur dan bukan hanya azab neraka. Contohnya namimah (mengadu domba) dan tidak menjaga diri dari percikan air kencing; keduanya disebut dalam hadits tentang dua penghuni kubur yang diazab (hadits Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma, muttafaqun ’alaih).

    3. Dosa yang terdapat hukuman khusus padanya, bukan sekadar larangan umum, misalnya dosa yang pelakunya disifati dengan kefasikan atau kemunafikan. Contohnya empat tanda nifaq ’amali:

    أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

    “Empat perkara, siapa yang memilikinya maka ia munafik tulen: jika diberi amanah ia khianat, jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar, dan jika berselisih ia melampaui batas.”

    — Muttafaqun ’alaih, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    4. Dosa yang pelakunya dinafikan dari keimanan atau dari golongan umat Nabi. Contohnya hadits Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu tentang tiga sahabat yang berlebihan dalam ibadah (ingin berpuasa terus-menerus, shalat malam terus-menerus, dan tidak menikah):

    فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

    “Barangsiapa yang tidak suka pada sunnahku, maka ia bukan golonganku.”

    — Muttafaqun ’alaih: HR. Al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Sebagai penguat kaidah ini disebutkan pula hadits berikut. Derajat sanadnya diperselisihkan ulama; An-Nawawi memasukkannya dalam Al-Arba’in (hadits ke-41).

    لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ

    “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.”

    5. Dosa yang terdapat hukuman had di dunia. Contohnya cambuk bagi penuduh zina tanpa empat saksi (qadzaf), potong tangan bagi pencuri, dan rajam bagi pezina yang sudah menikah. Catatan fiqih: jika suami menuduh istrinya berzina tanpa saksi, tersedia mekanisme li’an sebagai jalan keluar.

    V. Lima Kaidah Dosa Kecil Berubah Menjadi Dosa Besar

    1. Dosa itu menjadi kebiasaan dan dilakukan terus-menerus. Ungkapan masyhur yang sering dikutip: “la kabirata ma’al istighfar, wa la shaghirata ma’al ishrar” (tidak ada dosa besar jika diiringi istighfar, dan tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus-menerus). Ungkapan ini dikenal sebagai perkataan ulama salaf, bukan hadits Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    2. Menganggap remeh dosa tersebut. Kaidah dari Imam Ibnul Qayyim: sebuah dosa dianggap besar di sisi Allah jika hamba menganggapnya remeh, dan dianggap kecil di sisi Allah jika hamba menganggapnya besar.

    إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ فَقَالَ بِهِ هَكَذَا

    “Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosa-dosanya seakan-akan ia duduk di bawah gunung yang ia khawatir gunung itu akan runtuh menimpanya. Sedangkan orang yang fajir (gemar bermaksiat) melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang lewat di hadapan hidungnya, lalu ia mengusirnya begitu saja.”

    — Atsar Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, HR. Al-Bukhari no. 6308

    3. Melakukan dosa secara terang-terangan (mujaharah).

    كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ

    “Setiap umatku akan dimaafkan (diampuni), kecuali orang-orang yang terang-terangan (berbuat dosa).”

    — Muttafaqun ’alaih: HR. Al-Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Hadits ini dilanjutkan dengan contoh seseorang yang bermaksiat di malam hari lalu ditutupi Allah, namun esok paginya ia sendiri yang menceritakan maksiatnya kepada orang lain, sehingga membuka aib yang telah Allah tutupi. Mujaharah terbagi dua: (a) awalnya tersembunyi lalu dibuka sendiri esok harinya; (b) sejak awal berniat dan melakukan dosa secara terang-terangan di hadapan orang lain. Jenis kedua lebih besar dosanya. Pelakunya termasuk salah satu golongan yang boleh disebut keburukannya (ghibah yang dibolehkan), karena haknya untuk ditutupi aib telah gugur oleh keterang-terangannya sendiri, dan keadaannya wajib diperingatkan kepada kaum muslimin.

    4. Gembira atau bangga ketika melakukan dosa tersebut. Hal ini berkaitan dengan firman Allah:

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

    “Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    Orang taat yang mengingat Allah dengan ketaatan akan diingat Allah dengan kebaikan. Adapun orang fajir yang berdzikir sambil bermaksiat akan “diingat” pula oleh Allah, tetapi dengan laknat dan kemurkaan-Nya.

    5. Dosa dilakukan oleh orang yang menjadi panutan. Ulama, tokoh agama, dan figur publik yang berbuat dosa menimbulkan efek keteladanan buruk yang berlipat ganda dibanding orang awam yang melakukan dosa yang sama.

    VI. Tiga Belas Dampak Negatif Dosa

    Menurut Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitab Al-Jawab Al-Kafi liman Sa’ala ’anid Dawa-ish Shafi (populer disebut Ad-Da’ wad Dawa’):

    1. Terhalang dari ilmu dan kebenaran (al-haqq). Hal ini terkait syair terkenal Imam Asy-Syafi’i tentang nasihat gurunya, Imam Waki’ bin Al-Jarrah:

    شَكَوْتُ إِلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي × فَأَرْشَدَنِي إِلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ × وَنُورُ اللَهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي

    “Aku mengadukan buruknya hafalanku kepada Waki’, maka ia menasihatiku untuk meninggalkan maksiat. Ia memberitahuku bahwa ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat.”

    1. Terhalang dari keberkahan rezeki, dan dipersulit dalam segala urusan.
    2. Hati terasa jauh dan asing dari Allah.
    3. Hati menjadi gelap, sebagaimana gelapnya malam.
    4. Hati dan tubuh melemah, memunculkan sifat malas beribadah.
    5. “Memperpendek umur” dalam makna kualitas hidup terasa sempit dan waktu terasa tidak berguna dan tidak berkah, bukan makna literal usia.
    6. Mengundang dosa yang lain; dosa melahirkan dosa berikutnya.
    7. Melemahkan keinginan untuk bertaubat hingga bisa menghilangkannya sama sekali. Pelaku bid’ah atau ahli maksiat yang menganggap perbuatannya sebagai ibadah atau kenikmatan lebih sulit bertaubat dibanding pelaku dosa biasa.
    8. Pelakunya tidak lagi merasakan buruknya perbuatan dosa tersebut, karena sudah menjadi kebiasaan.
    9. Setiap jenis dosa adalah “warisan” dari umat-umat terdahulu yang dibinasakan Allah. Homoseksualitas adalah warisan kaum Nabi Luth; mengambil hak orang lain secara curang dalam timbangan adalah warisan kaum Nabi Syu’aib (penduduk Madyan); sifat sombong, ujub, dan berbuat kerusakan di muka bumi adalah warisan Fir’aun, Haman, dan Qarun. Ubay bin Khalaf juga disebut sebagai tokoh durhaka keempat yang sering disandingkan dengan ketiganya.
    10. Dosa adalah tanda dan sebab dihinakannya seorang hamba oleh Allah.

    وَمَن يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِن مُّكْرِمٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ

    “Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak ada seorang pun yang akan memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.”

    — QS. Al-Hajj: 18

    1. Dosa yang dilakukan terus-menerus membuat pelakunya menganggap remeh dosa tersebut, dan ini pertanda kebinasaan.
    2. Dosa dan maksiat merusak akal, logika, dan pemahaman. Penuntut ilmu yang lambat memahami pelajaran dianjurkan introspeksi dan memperbanyak istighfar, karena bisa jadi itu dampak dari dosa yang menumpuk.

    VII. Ikhtisar

    • Al-birr dan al-itsm: kebaikan adalah akhlak mulia; dosa adalah yang menggelisahkan jiwa dan tidak disukai jika diketahui orang shalih.
    • Dua tanda dosa: gelisah dalam jiwa, dan tidak suka dilihat orang shalih (atas dasar agama, bukan gengsi).
    • Empat kaidah umum: setiap larangan memiliki mafsadat; lihat Dzat yang dimaksiati, bukan kecilnya dosa; kerjakan perintah semampunya dan tinggalkan seluruh larangan; dosa yang mudah dilakukan adalah ujian.
    • Maslahat dan mafsadat: murni (100% satu sisi) dan rajihah (campuran, satu sisi mendominasi).
    • Lima kaidah pembeda dosa besar: disebut tegas sebagai dosa besar; diancam neraka, murka, laknat, atau azab; ada hukuman khusus; pelakunya dinafikan dari iman atau umat; ada hukuman had di dunia.
    • Lima sebab dosa kecil menjadi besar: terus-menerus, diremehkan, terang-terangan (mujaharah), bangga ketika melakukannya, dan dilakukan oleh panutan.
    • Nifaq ’amali: dusta, ingkar janji, khianat amanah, dan melampaui batas saat berselisih.
    • Tiga belas dampak dosa menurut Ibnul Qayyim, di antaranya terhalang dari ilmu dan rezeki, hati menjadi gelap dan jauh dari Allah, melemahkan keinginan bertaubat, dan merusak akal.

    KOMI Klasik · Seri 40

    Fiqih Pelebur Dosa

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 40
    Waktu
    2 Oktober 2021

    I. Pengantar: Sepuluh Pelebur Dosa

    Pembahasan ini melanjutkan KOMI 39 (Fiqih Dosa). Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa menghimpun sepuluh pelebur dosa (mukaffirat): taubat, istighfar, amalan shalih, doa orang-orang beriman, amalan shalih yang dihadiahkan untuk mayit, syafaat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, musibah di dunia, ujian di alam kubur, ujian di padang mahsyar, dan rahmat serta ampunan Allah sebagai yang paling mencakup semuanya. Dua yang pertama, taubat dan istighfar, memerlukan perincian khusus.

    Syarat mutlak seluruh pelebur dosa ini: tidak berlaku untuk dosa syirik.

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa: 48

    II. Taubat (Pelebur Dosa 1)

    A. Perbedaan Taubat dan Istighfar

    Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin menyebutkan empat perbedaan:

    1. Taubat lebih sempurna, karena di dalamnya sudah terkandung istighfar. Istighfar bisa hanya sebatas ucapan lisan tanpa taubat sungguhan.
    2. Taubat memiliki batas waktu, yaitu ketika nyawa sudah sampai di tenggorokan (sakaratul maut). Taubat Fir’aun saat tenggelam ditolak Allah karena ia sudah dalam sakaratul maut (QS. Yunus: 90–91). Istighfar tidak memiliki batas waktu; ia bisa dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah wafat (QS. Al-Hasyr: 10).
    3. Taubat hanya bisa dilakukan oleh pelaku dosa sendiri, sedangkan istighfar bisa dilakukan orang lain untuk mendoakan pelaku dosa.
    4. Taubat mensyaratkan berhenti dari perbuatan dosa, sedangkan istighfar tidak disyaratkan demikian.

    B. Definisi Taubat

    Menurut Ibnul Qayyim, taubat adalah kembali kepada Allah dengan komitmen menjalankan segala yang dicintai-Nya dan meninggalkan segala yang dibenci-Nya. Ia juga disebut inabah, yaitu kembali dari perkara yang dibenci menuju perkara yang dicintai. Taubat mencakup seluruh unsur agama (tauhid, shalat, ikhlas, sabar, dan seterusnya). Karena itu tauhid, shalat, dan ikhlas tidak disebut terpisah dalam daftar sepuluh pelebur dosa: semuanya sudah masuk dalam makna taubat.

    Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mendefinisikan taubat sebagai menyesali dosa yang telah lalu, kembali melakukan ketaatan, dan bertekad tidak mengulangi dosa tersebut.

    Ibnul Qayyim juga mencatat bahwa orang yang berhenti dari riba atau maksiat tetapi tidak kembali melaksanakan kewajiban (shalat, menuntut ilmu, dan seterusnya) belum bertaubat secara sempurna. Taubat sejati disertai kembalinya ketaatan yang bersifat positif, bukan sekadar berhenti dari yang negatif.

    III. Istighfar (Pelebur Dosa 2)

    A. Makna Istighfar dan Taubat Jika Digandengkan

    Makna istighfar dan taubat ketika disebut bersama berbeda dari makna masing-masing ketika disebut terpisah (serupa fakir dan miskin, atau qadha dan qadar):

    • Istighfar (digandengkan) adalah permohonan ampun dari dosa yang sudah lewat.
    • Taubat (digandengkan) adalah permohonan perlindungan dari dosa yang dikhawatirkan terjadi kemudian, disertai tekad tidak mengulanginya.

    Perbedaan ini tampak pada redaksi “astaghfiruka wa atubu ilaik”.

    B. Frekuensi Istighfar Nabi shallallahu ’alaihi wasallam

    وَاللّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي اليَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

    “Demi Allah, sungguh aku beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari 70 kali.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6307, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    تُوبوا إِلَى اللّهِ وَاسْتَغْفِروهُ فَإِنِّي أَتوبُ فِي اليَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ

    “Bertaubatlah kalian kepada Allah dan beristighfarlah, sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari 100 kali.”

    — HR. Muslim no. 2702, dari Al-Agharr Al-Muzani radhiyallahu ’anhu

    Catatan fiqih praktis: bilangan ini boleh dibaca sekaligus di pagi hari, boleh pula dicicil sepanjang hari. Yang penting istiqamah dijaga.

    C. Tiga Fungsi dan Niat Istighfar

    Menurut Ibnul Qayyim, tiga hal ini harus diniatkan agar istighfar berdampak signifikan:

    1. Menutupi dosa. Dosa yang sudah Allah tutupi jangan sampai dibongkar sendiri oleh pelakunya, misalnya dengan menceritakan maksiat semalam kepada orang lain keesokan harinya. Perlu dicatat, sekadar tertutupnya dosa dari pandangan manusia bukan keistimewaan orang yang beristighfar: banyak orang kafir pun dosanya tertutup dari manusia.
    2. Menghapuskan dosa beserta bekas-bekasnya, termasuk bekas yang tertinggal di era media sosial dan digital.
    3. Menjadi penghalang dari azab dan kemurkaan Allah. Yang dimaksud terutama azab hati: jauh dari ketaatan, sulit belajar agama, dan penyakit hati seperti dengki dan cinta dunia. Inilah bentuk azab yang paling hakiki, bukan sekadar musibah fisik.

    وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرونَ

    “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang engkau berada di antara mereka. Dan tidaklah pula Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.”

    — QS. Al-Anfal: 33

    Dari kisah Ibnu Sirin diambil pelajaran bahwa dosa yang dilakukan di usia muda bisa berdampak puluhan tahun kemudian bila istighfarnya tidak disertai niat yang benar.

    IV. Amalan Shalih (Pelebur Dosa 3)

    اتَّقِ اللّهَ حَيْثُمَا كُنتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

    “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.”

    — HR. At-Tirmidzi (hasan, sebagian ulama menyatakan hasan shahih), Hadits Arba’in An-Nawawiyyah no. 18, dari Abu Dzar dan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhuma

    Perlu dipahami bahwa amal kebaikan hanya menghapus dosa kecil. Dosa besar hanya terhapus dengan taubat.

    الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

    “Shalat lima waktu, Jum’at ke Jum’at berikutnya, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, adalah penggugur dosa di antara semuanya, selama menjauhi dosa-dosa besar.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Kitab Al-Kaba’ir karya Imam Adz-Dzahabi rahimahullah memuat sekitar 75 jenis dosa besar, dari syirik hingga membenci sahabat Nabi.

    V. Doa Orang-Orang yang Beriman (Pelebur Dosa 4)

    Dalilnya firman Allah yang telah dibahas pada KOMI 37.

    وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

    “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) berdoa: ‘Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    Hadits berikut diriwayatkan Ath-Thabrani dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu:

    مَنْ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً

    “Barangsiapa memohonkan ampunan bagi orang-orang mukmin dan mukminat, Allah mencatat baginya satu kebaikan untuk setiap mukmin dan mukminat.”

    — HR. Ath-Thabrani, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu

    Hadits tentang malaikat yang mengaminkan doa seorang muslim untuk saudaranya yang tidak mengetahuinya, dan mendoakan hal yang sama untuk yang mendoakan:

    دَعْوَةُ الْمَرْءِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُستَجَابٌ ، عِندَهُ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ ، كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلِ

    “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya dikabulkan; di sisinya ada malaikat yang ditugaskan; setiap kali ia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, malaikat yang ditugaskan berkata: ‘Amin, dan untukmu yang serupa.’”

    — HR. Muslim no. 2733, dari Abu Darda radhiyallahu ’anhu

    Contoh pengamalannya: Urwah bin Zubair rahimahullah mendoakan ayahnya (Zubair bin Awwam) dan ibunya (Asma binti Abu Bakar) radhiyallahu ’anhuma; Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah mendoakan gurunya, Imam Asy-Syafi’i, dengan menyebut nama secara eksplisit, disaksikan putra-putra beliau (Shalih dan Abdullah bin Ahmad).

    VI. Amalan Shalih yang Dihadiahkan untuk Mayit (Pelebur Dosa 5)

    Syaratnya, harus berlandaskan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah yang jelas. Tidak semua jenis amal bisa dihadiahkan.

    A. Amalan Maliyah (terkait harta)

    Para ulama sepakat amalan ini boleh dihadiahkan:

    • Sedekah. Seorang lelaki bertanya kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bahwa ibunya wafat mendadak tanpa sempat berwasiat, dan seandainya sempat berbicara niscaya ia akan bersedekah; apakah ada pahala jika ia bersedekah atas nama ibunya? Nabi menjawab: “Ya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha)
    • Pelunasan utang-piutang.
    • Nadzar yang terkait harta, seperti membangun masjid.
    • Umrah dan haji. Dalilnya hadits Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah (shahih, dishahihkan Ibnu Hibban): seorang lelaki bertalbiyah atas nama Syubrumah, kerabatnya, padahal ia sendiri belum pernah berhaji. Nabi bertanya siapa Syubrumah, lalu memerintahkan: “Hajikan dirimu dahulu, kemudian hajikan Syubrumah.”

    B. Amalan Badaniyah (terkait ucapan dan anggota tubuh)

    Hukumnya masih diperselisihkan ulama Ahlussunnah. Contohnya qadha puasa yang tertinggal: ada hadits pendukung dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha riwayat Al-Bukhari dan Muslim tentang qadha puasa orang yang wafat oleh walinya. Namun generalisasinya ke ibadah badaniyah lain (shalat dan seterusnya) masih diperselisihkan, berbeda dari amalan maliyah yang telah disepakati.

    VII. Syafaat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam (Pelebur Dosa 6)

    Syafaat ini khusus untuk pelaku dosa besar (ahlul kaba’ir) dari kalangan umat Islam yang masih beriman, bukan orang murtad, kafir akbar, maupun munafik i’tiqadi.

    شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي

    “Syafaatku untuk pelaku dosa besar dari umatku.”

    — HR. Ahmad dalam Musnad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu. At-Tirmidzi menilainya hasan shahih gharib; Al-Hakim menshahihkannya menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim; dishahihkan pula oleh Al-Albani

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam diberi pilihan oleh Allah antara memasukkan separuh umatnya langsung ke surga, atau diberi hak syafaat bagi pelaku dosa besar. Beliau memilih syafaat karena cakupannya lebih luas.

    Syafaat terbagi menjadi beberapa jenis: meninggikan derajat, mencegah seseorang masuk neraka, dan mengeluarkan pelaku dosa besar yang sudah masuk neraka.

    Sebab-sebab mendapatkan syafaat, sebagaimana telah dibahas pada materi lain: membaca Al-Qur’an, berpuasa, tinggal dan bersabar di Madinah, dishalatkan jenazahnya oleh minimal 40 orang muslim yang bertauhid, memperbanyak shalawat terutama di hari Jumat, berdoa setelah adzan, dan dzikir pagi-petang.

    VIII. Musibah di Dunia (Pelebur Dosa 7)

    مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلَا نَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةُ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

    “Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit, kelelahan, penyakit, kesedihan, gangguan, kegundahan, hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah gugurkan dengannya sebagian dosa-dosanya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Musibah mencakup yang datang langsung dari Allah (bencana alam) maupun yang datang melalui sebab manusia lain (kejahatan, fitnah, ghibah, dan hinaan).

    IX. Ujian di Alam Kubur dan Barzakh (Pelebur Dosa 8)

    Fitnah dan azab kubur bagi muslim yang masih memiliki dosa menjadi pelebur dosa. Hal ini berkaitan dengan doa perlindungan dari empat perkara yang dibaca di akhir tasyahud shalat:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّال

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari fitnah Al-Masih Dajjal.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    X. Ujian di Padang Mahsyar (Pelebur Dosa 9)

    Berbagai kesulitan dan kengerian hari kiamat, termasuk keringat yang membanjiri sesuai kadar amal masing-masing, menjadi pelebur dosa. Dalil tentang panjangnya hari tersebut:

    وَإِنَّ يَوْمًا عِندَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّونَ

    “Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.”

    — QS. Al-Hajj: 47

    تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

    “Para malaikat dan Ar-Ruh (Jibril) naik menghadap-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.”

    — QS. Al-Ma’arij: 4

    XI. Rahmat dan Ampunan Allah (Pelebur Dosa 10, Mencakup Semuanya)

    Dalilnya hadits qudsi riwayat Imam Ahmad dalam Musnad (3/330) dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma. Allah memerintahkan malaikat memeriksa neraka dan mengeluarkan siapa saja yang di hatinya masih terdapat iman meski sebesar biji sawi (habbatin min khardal). Mereka disebut Al-Jahannamiyyun, yaitu yang pernah menjadi penghuni neraka. Mereka dikeluarkan dengan ilmu dan rahmat Allah, jumlah mereka dilipatgandakan, dan di leher mereka tertulis “’Utaqa’ullah” (orang-orang yang dibebaskan Allah) sebelum dimasukkan ke surga.

    Syarat mutlak untuk pelebur dosa nomor 1 sampai 10 adalah tidak berlaku untuk dosa syirik (QS. An-Nisa: 48, sebagaimana di bagian pengantar).

    Sebagian ulama menyimpulkan bahwa dosa besar sekalipun tidak hanya bisa digugurkan dengan taubat, tetapi juga oleh musibah berat atau doa orang lain, misalnya seorang anak yang mendoakan ibunya yang dahulu ahli maksiat. Pengecualian mutlak berlaku untuk syirik, yang hanya terhapus dengan taubat dari syirik itu sendiri.

    XII. Ikhtisar

    • Sepuluh pelebur dosa: taubat, istighfar, amalan shalih, doa orang beriman, amalan shalih untuk mayit, syafaat Nabi, musibah dunia, ujian kubur, ujian mahsyar, rahmat dan ampunan Allah.
    • Empat perbedaan taubat dan istighfar: kesempurnaan, batas waktu, pelaku, dan syarat berhenti dari dosa.
    • Definisi taubat: kembali kepada Allah dengan menjalankan yang dicintai-Nya dan meninggalkan yang dibenci-Nya (Ibnul Qayyim); menyesali dosa lalu, kembali taat, dan bertekad tidak mengulang (Ibnu Baz).
    • Tiga fungsi istighfar: menutupi dosa, menghapus dosa beserta bekasnya, dan menghalangi azab.
    • Amalan untuk mayit: amalan maliyah disepakati boleh; amalan badaniyah masih diperselisihkan.
    • Inabah: kembali dari perkara yang dibenci menuju perkara yang dicintai Allah.
    • Mukaffirat: penggugur atau pelebur dosa.
    • Al-Jahannamiyyun: muslim pelaku dosa besar yang sempat masuk neraka lalu dikeluarkan dengan rahmat Allah.
    • Ahlul kaba’ir: pelaku dosa besar dari kalangan muslim, bukan kafir atau murtad.

    KOMI Klasik · Seri 42

    Dzikir dan Doa Harian

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 42
    Waktu
    30 Oktober 2021

    I. Doa dan Dzikir Seputar Angin

    A. Doa Pendek

    Doa ini merupakan anjuran Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dan bukan lafazh langsung beliau.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya.”

    — HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah

    B. Doa Panjang

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan apa yang ada padanya, dan kebaikan tujuan ia diutus. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya, kejelekan apa yang ada padanya, dan kejelekan tujuan ia diutus.”

    — HR. Muslim no. 899 dan At-Tirmidzi no. 3449, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Doa ini mengandung tiga permohonan kebaikan dan tiga permohonan perlindungan, yaitu terkait zat angin, kandungan atau isi angin, dan tujuan angin dihembuskan.

    C. Faedah Tambahan

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam melarang mencela angin, awan, hujan, atau makhluk Allah lainnya, karena itu kebiasaan jahiliyah. Sebaliknya, mohonlah kebaikannya dan berlindunglah dari kejelekannya kepada Allah.

    II. Doa dan Dzikir Ketika Mendengar Petir

    Keduanya adalah atsar sahabat, bukan lafazh langsung Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    A. Atsar Ibnu ’Abbas (paling ringkas)

    سُبْحَانَ الَّذِي سَبَّحَتْ لَهُ

    “Maha Suci Allah yang mana petir bertasbih kepada-Nya.”

    — Atsar Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma, Al-Adabul Mufrad karya Imam Al-Bukhari no. 722, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah

    Ibnu ’Abbas menjelaskan bahwa petir (ar-ra’d) adalah teriakan malaikat yang mengatur awan, sebagaimana penggembala membentak ternaknya. Hal ini sejalan dengan firman Allah:

    وَيُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ

    “Dan guruh itu bertasbih dengan memuji-Nya.”

    — QS. Ar-Ra’d: 13

    B. Atsar Abdullah bin Zubair (lebih panjang dan masyhur)

    سُبْحَانَ مَنْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ

    “Maha Suci Dzat yang guntur bertasbih memuji-Nya, begitu pula malaikat karena takut kepada-Nya.”

    — Atsar Abdullah bin Zubair radhiyallahu ’anhuma, Al-Adabul Mufrad no. 723, Al-Muwattha’ Imam Malik, As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, dan Al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah; mauquf shahih menurut penilaian Asy-Syaikh Al-Albani

    III. Doa dan Dzikir Seputar Hujan

    Terdapat empat doa.

    A. Memohon Hujan Turun

    Dibaca tiga kali.

    اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا

    “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami.”

    — Muttafaqun ’alaih: HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Kisahnya: seorang lelaki masuk masjid saat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berkhutbah Jumat, lalu meminta didoakan hujan karena kekeringan. Nabi mengangkat tangan berdoa, lalu hujan turun deras hingga sepekan. Pada Jumat berikutnya orang yang sama meminta hujan dialihkan (lihat bagian D).

    Faedah tentang istilah muttafaqun ’alaih. Istilah ini berarti hadits yang disepakati diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim, dengan tiga syarat: (1) sanadnya sama sampai kepada keduanya, (2) matannya sama atau mayoritas sama, dan (3) keduanya sepakat tentang derajat keshahihannya. Kitab yang mengumpulkan hadits muttafaqun ’alaih antara lain Al-Lu’lu’ wal Marjan (Muhammad Fuad Abdul Baqi) dan ’Umdatul Ahkam (Abdul Ghani Al-Maqdisi).

    B. Setelah Hujan Turun

    اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

    “Ya Allah, jadikanlah ini hujan yang bermanfaat.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1032, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Varian lainnya Allahumma shayyiban hani’an (اللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيئًا), diriwayatkan Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah. Menurut Imam An-Nawawi rahimahullah, doa ini boleh dibaca dua atau tiga kali.

    Faedah. Riwayat ’Aisyah lainnya (Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah) menyebutkan bahwa bila melihat awan gelap, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam meninggalkan aktivitasnya, termasuk shalat sunnah, karena khawatir itu adzab sebagaimana yang menimpa kaum ’Ad dan Tsamud, lalu beliau membaca ta’awudz. Setelah hujan turun dan ternyata air, bukan adzab, wajah beliau berubah lega dan beliau membaca doa ini.

    C. Setelah Hujan Reda

    مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ

    “Kami diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ’anhu (hadits qudsi)

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam shalat subuh bersama para sahabat di Hudaibiyah setelah turun hujan di malam hari, lalu bersabda bahwa Allah berfirman: “Di pagi ini di antara hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir. Siapa yang berkata ‘kami diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah’ maka ia beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang. Siapa yang berkata ‘kami diberi hujan karena bintang ini dan itu’ maka ia kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang.”

    D. Agar Hujan Berpindah Tempat

    اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    “Ya Allah, turunkanlah di sekitar kami, jangan di atas kami. Ya Allah, (turunkanlah) di atas dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Doa ini merupakan lanjutan kisah pada bagian A, ketika sahabat yang sama meminta Nabi berdoa agar hujan yang sudah sangat lebat itu dialihkan dari pemukiman.

    IV. Doa dan Dzikir Seputar Adzan

    Lima fiqih berikut berdasarkan kitab Al-Wabil Ash-Shayyib karya Imam Ibnul Qayyim rahimahullah.

    A. Mengulang Ucapan Muadzin

    Kaidah umum: mengulang seluruh lafazh muadzin sampai tahlil penutup. Dalilnya hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu riwayat Al-Bukhari dan Muslim.

    Kaidah khusus: untuk lafazh Hayya ’alash shalah dan Hayya ’alal falah, dijawab dengan:

    لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    “Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

    — HR. Muslim, dari ’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu

    Ulama berbeda pendapat tentang penggabungan kaidah umum dan khusus pada dua kalimat tersebut:

    1. Tetap pada kaidah umum, yaitu mengulang lafazh muadzin.
    2. Digabungkan, yaitu mengulang lafazh lalu membaca laa hawla, sebagaimana pendapat Asy-Syaikh Abdul ’Azhim Al-Badawi dalam Al-Wajiz.
    3. Kaidah khusus saja sudah cukup. Inilah pendapat jumhur ulama.

    B. Membaca Syahadat

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا

    “Aku bersaksi tiada sesembahan yang haq selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul.”

    — HR. Muslim, dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu

    Balasannya, dosa-dosanya diampuni. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berfatwa bahwa doa ini boleh dibaca setelah muadzin menyelesaikan seluruh adzan, tidak harus persis setelah dua kalimat syahadat.

    C. Membaca Shalawat

    “Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali, Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”

    — HR. Muslim, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    D. Doa Wasilah

    اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

    “Ya Allah, Rabb pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang hendak ditegakkan, berilah Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah ia pada kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Doa ini termasuk salah satu dari delapan sebab mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

    E. Berdoa Setelah Adzan

    Waktu antara adzan dan iqamah, serta setelah adzan, adalah waktu mustajab.

    “Doa yang dipanjatkan antara adzan dan iqamah tidak tertolak.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu (dalam riwayat lain dari Abu Sa’id Al-Khudri)

    V. Doa Seputar Masjid

    A. Doa Menuju Masjid

    Versi pendek riwayat Muslim:

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا … اللَّهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا

    “Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku … Ya Allah, berilah aku cahaya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Versi panjang, yang menyebut cahaya pada berbagai anggota tubuh, terdapat dalam Al-Adabul Mufrad karya Imam Al-Bukhari. Yang diajarkan adalah versi pendeknya.

    B. Doa Masuk Masjid

    Masuk dengan kaki kanan terlebih dahulu. Mulai dengan ta’awudz:

    أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajah-Nya Yang Mulia, dan kekuasaan-Nya yang qadim, dari setan yang terkutuk.”

    — HR. Abu Dawud, dari Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4591

    Doa ini termasuk dalil penetapan sifat wajah bagi Allah.

    Kemudian basmalah, shalawat, dan doa:

    بِسْمِ اللَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

    “Dengan nama Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu.”

    — HR. Muslim, dari Fathimah binti Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam radhiyallahu ’anha

    Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berpendapat bahwa doa ta’awudz masuk masjid boleh juga dibaca saat keluar masjid. Ini salah satu pendapat, bukan pendapat mayoritas.

    C. Doa Keluar Masjid

    Keluar dengan kaki kiri terlebih dahulu.

    بِسْمِ اللَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

    “Dengan nama Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu karunia-Mu.”

    — HR. Muslim, dari Fathimah binti Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam radhiyallahu ’anha

    Varian riwayat Ibnu Majah:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ، اللَّهُمَّ اعْصِمْنِي مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu. Ya Allah, lindungilah aku dari setan yang terkutuk.”

    — HR. Ibnu Majah, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah

    VI. Doa Terkait Tidur

    A. Doa Sebelum Tidur

    Terdapat tiga versi yang boleh divariasikan.

    Versi pertama (paling ringkas):

    بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا

    “Dengan nama-Mu ya Allah aku mati dan aku hidup.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu* dan Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ’anhu; juga diriwayatkan dari Al-Bara’ bin ’Azib radhiyallahu ’anhu*

    Versi kedua, dibaca tiga kali:

    اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ

    “Ya Allah, jauhkanlah aku dari azab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu.”

    — HR. Abu Dawud, dari Hafshah binti ‘Umar radhiyallahu ’anhuma (dibaca tiga kali); juga diriwayatkan dari Al-Bara’ bin ’Azib dan Hudzaifah bin Al-Yaman tanpa penyebutan tiga kali

    Doa ini boleh pula dibaca dalam shalat sebelum salam dengan lafazh Allahumma rabbi qini.

    Versi ketiga, sama dengan sebagian dzikir pagi-petang:

    اللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيكَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ

    “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan Penguasanya, aku bersaksi tiada sesembahan yang haq selain Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan diriku dan dari kejelekan setan serta ajakannya kepada syirik.”

    — HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad; At-Tirmidzi menilainya shahih secara umum

    Terdapat tambahan lafazh wa an aqtarifa ’ala nafsi su’an aw ajurrahu ila muslim (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِي سُوءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ). Tambahan ini diperselisihkan ulama. Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dan Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah mendhaifkannya karena perawi tambahan tersebut, Zaidah bin Qudamah, menyendiri dan menyelisihi riwayat para perawi lain yang lebih senior dan lebih kuat hafalannya, sehingga dinilai syadz. Sebaliknya, tambahan ini dikuatkan oleh jumhur ahli hadits, termasuk Asy-Syaikh Al-Albani dan Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumallah.

    B. Doa Bangun Tidur

    Bangun dan tidak tidur lagi:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    “Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Varian lain:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyehatkan jasadku, mengembalikan ruhku kepadaku, dan mengizinkan aku berdzikir kepada-Nya.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Bangun di tengah malam (terjaga):

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    “Tiada sesembahan yang haq selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala puji, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi Allah, Maha Suci Allah, tiada sesembahan yang haq selain Allah, Allah Maha Besar, dan tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

    — HR. Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi, dari ’Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu

    Ad-Darimi menambahkan penutup illa billahil ’aliyyil ’azhim (إِلَّا بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ). Bila dzikir ini dilanjutkan dengan doa Allahummaghfirli (atau doa lain), kemudian berwudhu dan shalat, maka shalatnya diterima.

    VII. Ikhtisar

    • Angin: doa pendek (Abu Hurairah) dan doa panjang (Aisyah); larangan mencela angin, awan, dan hujan.
    • Petir: atsar Ibnu ’Abbas (ringkas) dan atsar Abdullah bin Zubair (lebih panjang); keduanya atsar sahabat.
    • Hujan: Allahumma aghitsna; Allahumma shayyiban nafi’an; Muthirna bifadhlillahi wa rahmatih; Allahumma hawalayna wa la ’alayna.
    • Adzan: mengulang lafazh muadzin; syahadat; shalawat; doa wasilah; berdoa setelah adzan.
    • Masjid: doa menuju masjid; masuk dengan kaki kanan, keluar dengan kaki kiri; doa masuk dan doa keluar.
    • Tidur: tiga versi doa sebelum tidur; doa bangun tidur (dua varian) dan doa terjaga di tengah malam.

    KOMI Klasik · Seri 43

    Faedah Safar bersama Al-Ustadz Dzulqarnain

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 43
    Waktu
    25 Desember 2021

    I. Dua Tugas Kehidupan

    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi hafizhahullah senantiasa mengingatkan bahwa tugas kehidupan manusia hanya dua.

    A. Memahami Arti Kehidupan

    Hakikat hidup adalah beribadah kepada Allah semata, bukan bersenang-senang atau mengejar dunia.

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    B. Menjadikan Kehidupan Itu Berarti

    Setelah memahami tujuan hidup, seseorang berlomba-lomba dalam amal shalih yang paling bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain, sesuai prinsip khairun nas anfa’uhum linnas (sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain).

    II. Lima Ciri Pembelajar Sejati

    Lima ciri berikut dirumuskan Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah.

    A. Belajar pada Segala Sesuatu yang Bermanfaat bagi Dirinya

    Cakupannya sampai hal sekecil adab memotong kuku. Pijakannya adalah bagian dari hadits Abu Hurairah dalam riwayat Muslim:

    احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ

    “Bersemangatlah pada apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah lemah (malas).”

    — HR. Muslim, Ahmad, dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; bagian dari hadits “mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah”

    B. Belajar pada Situasi dan Kondisi Apa Pun

    Kehilangan barang berharga dalam perjalanan, atau materi yang tertinggal, tidak menghentikan proses belajar dan mengajar. Sikap yang tepat adalah tetap tenang dan melanjutkan urusan. Ini selaras dengan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam:

    إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى

    “Sesungguhnya sabar itu adalah pada goncangan (musibah) yang pertama.”

    — Muttafaqun ’alaih: HR. Al-Bukhari no. 1283 dan Muslim no. 926, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, tentang seorang wanita yang menangis di kuburan

    C. Belajar dari yang Terpenting sebelum yang Penting

    Urutan prioritas ini terkait dengan istilah pengajar yang rabbani. Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma menafsirkan kata rabbaniyyin (QS. Ali ’Imran: 79) sebagai orang yang mengajarkan manusia ilmu yang kecil (ringan) sebelum ilmu yang besar (berat). Penafsiran ini disebut dalam Shahih Al-Bukhari (Kitab Al-’Ilm, secara mu’allaq) dan dijelaskan lebih rinci oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai konsep pengajaran bertahap (tadarruj).

    D. Mampu Belajar dari Hal-Hal Kecil

    Contohnya adab memotong kuku kaki, yang diwariskan Al-Ustadz Dzulqarnain dari ayahnya. Hal yang tampak sepele tetap mengandung adab yang perlu dipelajari.

    E. Mampu Mengambil Faedah Ilmu dari Berbagai Sudut Pandang

    Nabi shallallahu ’alaihi wasallam memberi jawaban atau wasiat yang berbeda kepada sahabat yang berbeda (antara lain Ibnu Mas’ud, Abu Hurairah, Abu Dzar, dan Mu’adz bin Jabal) atas pertanyaan yang serupa, disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Pembelajar sejati menangkap faedah dari setiap sudut pandang tersebut.

    III. Memuliakan dan Mendidik Keluarga

    Semakin seseorang berilmu serta memahami tauhid dan aqidahnya, semestinya semakin besar rasa cinta dan sayangnya kepada keluarga (istri, anak, dan orang tua), bukan sebaliknya.

    A. Contoh Nyata dari Teladan Seorang Alim

    • Menyetir sendiri untuk menjemput keluarga melintasi beberapa kota selama hampir tiga pekan tanpa asisten.
    • Mengangkat sendiri koper keluarga dan menolak dibantu.
    • Membukakan pintu mobil bagi istri dan putri-putrinya serta mempersilakan mereka turun lebih dahulu di restoran.
    • Memilihkan meja dan menu bagi keluarga sebelum duduk bersama sahabat dan murid.
    • Melibatkan putranya yang masih usia SMP sebagai peserta termuda dalam program intensif bahasa Arab, yakni mendidik anak sendiri dengan keseriusan yang sama seperti mengajar murid.

    B. Rumus Memuliakan Keluarga

    Atsar Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, dinukil dari kitab ’Uyunul Akhbar karya Ibnu Qutaibah Ad-Dinawari, tentang memilih suami bagi anak perempuan:

    “Nikahkanlah putrimu dengan laki-laki yang bertakwa kepada Allah. Karena jika ia mencintainya, ia akan memuliakannya; dan jika ia membenci sesuatu darinya, ia tidak akan menzaliminya.”

    C. Penerapan

    Istri atau anak tidak sepatutnya dimarahi di depan orang lain (mertua, anak-anak, atau keluarga besar). Hal itu termasuk penghinaan (ihanah), bukan sekadar teguran. Dalilnya hadits Mu’awiyah bin Haidah Al-Qusyairi radhiyallahu ’anhu, yang bertanya kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam tentang hak istri atas suami. Di antara jawaban beliau:

    … وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

    “… dan janganlah engkau memukul wajah, jangan menjelekkan (mencela), dan jangan memboikot (mendiamkan) kecuali di dalam rumah.”

    — HR. Abu Dawud no. 2142, juga diriwayatkan Ibnu Majah dan Ahmad, dari Mu’awiyah bin Haidah Al-Qusyairi radhiyallahu ’anhu

    IV. Metode Belajar dan Mengajar

    Berikut empat prinsip metode belajar-mengajar yang diajarkan Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah, ditambah satu prinsip muraja’ah. Semuanya merupakan prinsip pedagogis, bukan dalil.

    A. Dilipat dan Dihamparkan

    Belajar dimulai dari gambaran global dan ringkas, baru kemudian masuk ke rincian.

    B. Empat Pokok Pembahasan

    Sistematika ini berlaku untuk mempelajari ilmu apa saja:

    Pokok Makna
    At-Ta’rifat Definisi, secara bahasa (etimologis) dan istilah syar’i (terminologis)
    Al-Qawa’id wa Adh-Dhawabit Kaidah umum (berlaku luas dalam satu bidang ilmu) dan kaidah khusus (hanya berlaku pada satu bab tertentu)
    At-Taqsimat Klasifikasi atau pembagian
    Al-Furuq Perbedaan antara hal-hal yang serupa

    C. Guru Memilih Satu Pendapat atau Metode bagi Murid Pemula

    Murid pemula tidak langsung dibawa ke dalam perselisihan ulama yang rumit. Satu pendapat dipilih terlebih dahulu sebagai pegangan belajar.

    D. Tidak Bertanya atau Masuk pada Sesuatu yang Belum Saatnya

    Pertanyaan di luar urutan pembelajaran mengganggu tahapan belajar, sehingga pantas ditegur guru. Adab yang terkait: - Tidak mengadu-domba sesama guru. - Tidak membandingkan pendapat satu guru dengan guru lain di hadapan guru tersebut. - Tidak menyampaikan perbedaan pendapat satu guru kepada guru yang lain.

    E. Prinsip Muraja’ah

    Muraja’ah yang benar adalah yang lancar di lisan, lancar di ingatan, dan kuat di hati. Caranya ada dua: 1. Mengulang-ulang sendiri. 2. Memperdengarkan hafalan kepada orang yang lebih berilmu untuk dikoreksi.

    V. Ikhtisar

    • Hidup punya dua tugas: memahami arti kehidupan (beribadah kepada Allah) dan menjadikannya berarti (bermanfaat bagi sesama, terutama keluarga).
    • Lima ciri pembelajar sejati: belajar dari apa pun yang bermanfaat, dalam kondisi apa pun, mendahulukan yang terpenting, belajar dari hal kecil, dan menangkap faedah dari berbagai sudut pandang.
    • Ilmu yang benar berbuah pada memuliakan keluarga, termasuk tidak mempermalukan istri dan anak di depan orang lain.
    • Metode belajar: dilipat dan dihamparkan; empat pokok (definisi, kaidah, pembagian, perbedaan); satu pendapat bagi pemula; tidak mendahului tahapan.
    • Benang merah seluruh materi adalah adab dalam menuntut ilmu: menghormati guru, tidak tergesa-gesa, dan memuliakan keluarga.

    KOMI Klasik · Seri 44

    Serba-Serbi Ulama Ahlus Sunnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 44
    Waktu
    5 Februari 2022

    I. Kerangka Manhaj Khusus Ahlus Sunnah

    • Manhaj secara umum adalah Islam itu sendiri (aqidah, akhlak, fiqih, hadits, dan seluruh cabangnya).
    • Manhaj secara khusus adalah bagian dari ilmu aqidah yang mencakup ruang lingkup kedua aqidah, setelah dasar-dasar keimanan.

    Kerangka ini bersumber dari empat bab terakhir kitab Lum’atul I’tiqad al-Hadi ila Sabilir Rasyad karya Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah. Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah merangkumnya menjadi empat sikap manhaj Ahlus Sunnah:

    1. Sikap kepada para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, termasuk istri-istri Nabi dan Ahlul Bait.
    2. Sikap kepada kaum muslimin dan para pemimpinnya.
    3. Sikap kepada Sunnah dan bid’ah.
    4. Sikap kepada ilmu dan ahlul ilmi (para ulama), yang menjadi pokok pembahasan seri ini.

    Dalil pembuka:

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    II. Tabi’in

    Definisi: seorang muslim yang berjumpa dengan salah satu sahabat Nabi dalam keadaan hidup, berguru kepadanya, dan wafat di atas Islam.

    Tabi’in terbagi menjadi empat tingkatan, didahului kelompok mukhadramun.

    A. Al-Mukhadramun (المخضرمون)

    Definisi: tabi’in yang hidup pada masa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam tetapi tidak sempat berjumpa dengan beliau.

    Jumlah: menurut Imam Muslim rahimahullah sekitar 20 orang, menurut Al-’Iraqi sekitar 42 orang. Pendapat yang lebih luas, yang dipilih Al-Imam Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Al-Ishabah, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, dan Al-Ustadz Dzulqarnain, menyebut jumlah yang jauh lebih banyak, yaitu sekitar 800 orang.

    Tiga mukhadram tertinggi (hampir mencapai derajat sahabat), menurut pilihan Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad hafizhahullah:

    1. Abu Zaid Al-Hudzali/Al-Khuza’i. Seorang penyair pada masa jahiliyah; ia melihat jenazah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam setelah beliau wafat.
    2. Suwaid bin Ghaflah (kunyah Abu Umayyah), perawi Al-Bukhari dan Muslim. Ia memimpin shalat tarawih di Masjid Nabawi pada usia 120 tahun, menikah dengan seorang gadis pada usia 116 tahun, dan wafat pada usia 128 tahun di tahun 81 H.
    3. Abdurrahman bin ’Usailah (kunyah Abu Abdillah), dikenal sebagai As-Sunabihi. Ia berjalan kaki dari Yaman menuju Madinah untuk berhijrah, dan tiba di Madinah lima hari setelah Nabi wafat. Kabar wafatnya Nabi didengarnya ketika sampai di daerah Juhfah.

    Mukhadramun lain:

    • Raja Najasyi: masuk Islam secara diam-diam dan wafat sebagai muslim tanpa diketahui kerajaannya.
    • Uwais Al-Qarni (kunyah Abu ’Amr): bakti kepada ibunya menghalanginya berjumpa dengan Nabi.
    • Masruq bin Al-Ajda’: murid kesayangan ’Aisyah dan Abdullah bin Mas’ud; ia yang menggelari ’Aisyah dengan “Ash-Shiddiqah binti Ash-Shiddiq”.
    • Abu Muslim Al-Khaulani (nama asli Abdullah bin Tsaub): dikenal selamat dari upaya dibakar oleh Al-Aswad Al-’Ansi.
    • Al-Ahnaf bin Qais At-Tamimi: murid kesayangan Umar bin Al-Khaththab.
    • Al-Aswad bin Yazid: murid terbaik Abdullah bin Mas’ud bersama ’Alqamah bin Qais.
    • Abu Utsman Abdurrahman bin Mall.
    • Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah: murid Ibnu Mas’ud.
    • Ka’b Al-Ahbar: ahli kisah israiliyat, mantan Yahudi yang masuk Islam.
    • ’Amr bin Maimun: murid Anas bin Malik.
    • Abul Aswad Ad-Du’ali: peletak dasar ilmu nahwu, murid terbaik Ali bin Abi Thalib.
    • Aslam, maula Umar bin Al-Khaththab.
    • Zirr bin Hubaisy.
    • Qais bin Abi Hazim.

    B. Tabi’in Kibar (Senior)

    Definisi: tabi’in yang berjumpa dengan mayoritas sahabat (bisa mencapai ribuan), termasuk Khulafa’ur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali).

    • Abul ‘Aliyah Rafi’ bin Mihran
    • Muhammad Al-Hanafiyyah, putra Ali bin Abi Thalib
    • Syuraih bin Al-Harits Al-Qadhi, hakim agung pada masa Umar dan Ali
    • ‘Atha’ bin Yasar
    • ’Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi, perawi hadits “innamal a’malu bin niyyat” dari Umar bin Al-Khaththab
    • Abdurrahman bin Abi Laila, perawi tasyahhud Ibnu Mas’ud
    • Abu Abdurrahman As-Sulami
    • Humaid bin Abdurrahman bin ’Auf
    • Sa’id bin Al-Musayyib: menantu Abu Hurairah; salah satu dari tujuh fuqaha Madinah
    • Silah bin Zufar

    C. Tabi’in Wustha (Pertengahan)

    • Al-Hasan Al-Bashri
    • Muhammad bin Sirin: murid terbaik Anas bin Malik
    • ‘Ikrimah, Mujahid bin Jabr, dan ’Atha’ bin Abi Rabah: tiga murid terbaik Ibnu ’Abbas
    • Sa’id bin Jubair: murid terbaik Ibnu ’Abbas dalam bidang fiqih; dibunuh oleh Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi
    • ’Urwah bin Az-Zubair, Zaid bin Aslam, Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dan ’Ubaidullah bin Abdullah bin ’Utbah bin Mas’ud
    • Al-Qasim bin Muhammad (bin Abi Bakar) dan Salim bin Abdullah bin Umar: juga termasuk tujuh fuqaha Madinah
    • ’Amir bin Syarahil Asy-Sya’bi
    • Ali Zainal Abidin (Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib)
    • Abu Salamah bin Abdurrahman bin ’Auf
    • Abu Burdah ’Amir bin Abu Musa Al-Asy’ari
    • Muhammad bin Al-Munkadir
    • ’Amrah binti Abdurrahman: murid terbaik ’Aisyah
    • Hafshah binti Sirin
    • Ummu Ad-Darda’ Ash-Shughra
    • Nafi’, maula dan guru utama Imam Malik (poros “rantai emas” Imam Malik)
    • Wahab bin Munabbih: mantan Yahudi, ahli kisah israiliyat bersama Ka’b Al-Ahbar
    • Sa’id bin Kaisan: guru Umar bin Abdul Aziz
    • Abu Qilabah Al-Jarmi
    • Abdurrahman bin Hurmuz Al-A’raj
    • Ibnu Abi Mulaikah

    D. Tabi’in Sughra (Junior)

    Definisi: tabi’in yang berjumpa dengan kurang dari 100 sahabat, bahkan ada yang hanya berjumpa dengan satu sahabat, seperti Sulaiman bin Mihran Al-A’masy yang hanya berguru kepada Anas bin Malik.

    • Ibrahim bin Yazid An-Nakha’i
    • Ayyub As-Sakhtiyani
    • Hisyam bin ’Urwah (bin Az-Zubair)
    • Yahya bin Abi Katsir
    • Yahya bin Sa’id Al-Anshari
    • Makhul: ulama Syam, murid Abu Umamah Al-Bahili dan Abu Darda’
    • Yunus bin ’Ubaid
    • Salamah bin Dinar Abu Hazim: terkenal dengan ucapannya “kullu ni’matin la tuqarribu ilallahi fahiya baliyyah” (setiap nikmat yang tidak mendekatkan kepada Allah adalah musibah)
    • Manshur bin Al-Mu’tamir
    • Muhammad bin Ishaq: peletak dasar ilmu sejarah dan sirah Islam, guru Ibnu Hisyam, wafat 150 H
    • Abu Az-Zinad
    • Rabi’ah Ar-Ra’yi (bin Abdurrahman): guru Imam Malik
    • Sulaiman bin Mihran Al-A’masy: murid termuda dari kalangan murid sahabat Anas bin Malik

    III. Tabi’ut Tabi’in

    Definisi: generasi setelah tabi’in, yaitu mereka yang berjumpa dan berguru kepada para tabi’in.

    A. Yang Hidup Semasa Sahabat tetapi Tidak Berjumpa Satu Pun Sahabat

    Menurut pendapat jumhur ahli hadits, mereka tidak termasuk tabi’in walaupun hidup pada masa sahabat. Sebagian ulama berpendapat lain, misalnya menganggap Imam Abu Hanifah sebagai tabi’in kecil.

    • Al-Imam Abu Hanifah (An-Nu’man bin Tsabit)
    • Ja’far Ash-Shadiq (Ja’far bin Muhammad bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib). Syiah Imamiyah (Rafidhah) mencatatnya sebagai imam keenam, sedangkan Ahlus Sunnah menghormatinya sebagai tokoh yang berilmu. Sikap berlebihan sebagian Syiah dalam mengkultuskannya tidak berasal dari ajarannya sendiri.
    • Ibnu Juraij (Abdul Malik bin Juraij)
    • Ibnu ’Aun (Abdullah bin ’Aun)
    • Jarir bin Hazm
    • Hisyam bin Hassan
    • Suhail bin Abi Shalih (ayahnya bernama Dzakwan)
    • Sa’id bin Abi ’Arubah

    B. Tabi’ut Tabi’in Kibar (Senior)

    Tiga tokoh utama. Bila ketiganya sepakat pada suatu masalah fiqih, itu menjadi pendapat yang paling kuat.

    1. Imam Malik bin Anas, kunyah Abu Abdillah, bergelar “Imam Darul Hijrah”.
    2. Imam Sufyan Ats-Tsauri, digelari “Amirul Mukminin fil Hadits”.
    3. Imam Al-Auza’i, kunyah Abu ’Amr.

    Tokoh lainnya:

    • Imam Syu’bah bin Al-Hajjaj: juga digelari “Amirul Mukminin fil Hadits” bersama Sufyan Ats-Tsauri
    • Imam Abu ’Awanah
    • Imam Ma’mar bin Rasyid
    • Al-Laits bin Sa’ad, kunyah Abu Al-Harits: guru yang dicintai Imam Asy-Syafi’i, dimakamkan di sebelah makam Imam Asy-Syafi’i di Mesir; dikenal sebagai pedagang kaya yang rutin mengirim uang kepada Imam Malik dan ulama lainnya
    • Zaidah bin Qudamah
    • Abdullah bin Lahi’ah

    C. Tabi’ut Tabi’in Wustha (Pertengahan)

    • Abdullah bin Al-Mubarak (Ibnul Mubarak, wafat 181 H): putra seorang pedagang buah yang jujur
    • Sufyan bin ’Uyainah: guru Imam Asy-Syafi’i
    • Fudhail bin ’Iyadh, kunyah Abu Ali
    • Hammad bin Zaid dan Hammad bin Salamah
    • Muslim bin Khalid Az-Zanji: guru pertama Imam Asy-Syafi’i di Makkah dan pernah menjabat mufti Masjidil Haram (jabatan itu berpindah dari ’Amr bin Dinar kepada Sufyan bin ’Uyainah, lalu kepada Muslim bin Khalid Az-Zanji)
    • Al-Walid bin Muslim
    • ’Abdah bin Sulaiman
    • ’Isa bin Yunus
    • Isma’il bin ’Ayyasy
    • ’Amr bin Dinar dan Abdullah bin Dinar
    • Qatadah bin Di’amah As-Sadusi
    • Shalih bin Kaisan
    • Simak bin Harb
    • ’Ashim bin Sulaiman Al-Ahwal
    • Isma’il bin Abi Khalid

    D. Tabi’ut Tabi’in Sughra (Junior)

    • Imam Asy-Syafi’i (Muhammad bin Idris)
    • Abdurrahman bin Mahdi: sahabat dekat Imam Asy-Syafi’i
    • Imam Waki’ bin Al-Jarrah: guru kesayangan Imam Ahmad bin Hanbal
    • Abdurrazzaq bin Hammam Ash-Shan’ani: ulama Yaman, penulis kitab Al-Mushannaf, guru Imam Ahmad
    • Yahya bin Sa’id Al-Qaththan: digelari “setan” oleh gurunya, Sufyan Ats-Tsauri, karena kecepatannya menghafal hadits
    • Abu Dawud Ath-Thayalisi: berbeda orang dengan Abu Dawud As-Sijistani, penulis Sunan Abu Dawud; keduanya ulama hadits dari periode yang berbeda
    • Yazid bin Harun
    • Sulaiman bin Harb
    • Mu’tamir bin Sulaiman
    • Mu’adz bin Mu’adz

    IV. Generasi Imam Ahli Hadits (Murid Tabi’ut Tabi’in)

    Generasi yang lebih tua di antara mereka adalah para imam yang disebut sebagai penguji Shahih Al-Bukhari sebelum disebarkan. Al-Bukhari menunjukkan naskahnya kepada Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Yahya bin Ma’in, dan Imam Ali bin Al-Madini.

    • Imam Ahmad bin Hanbal: nama lengkapnya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, kunyah Abu Abdillah
    • Imam Yahya bin Ma’in
    • Imam Ali bin Al-Madini: kunyah Abu Al-Hasan
    • Imam ’Amr bin Ali Al-Fallas

    Nama lain pada generasi ini:

    • Imam Abu Bakr bin Abi Syaibah: penulis kitab Al-Mushannaf, kakak Utsman bin Abi Syaibah (keduanya ulama ahli hadits)
    • Sa’id bin Manshur
    • Ishaq bin Rahawaih
    • Qutaibah bin Sa’id, ’Affan bin Muslim, Musaddad bin Musarhad, Abu Kuraib, dan Nu’aim bin Hammad: semuanya guru Imam Al-Bukhari
    • Zuhair bin Harb

    V. Puncak: Sepuluh Nama Wajib Dikenal

    A. Empat Imam Madzhab

    Imam Nama Lengkap Kunyah Lahir Wafat
    Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit — 80 H 150 H
    Malik Malik bin Anas Abu Abdillah (Imam Darul Hijrah) 93 H 179 H
    Asy-Syafi’i Muhammad bin Idris Abu Abdillah 150 H 204 H
    Ahmad bin Hanbal Ahmad bin Muhammad bin Hanbal Abu Abdillah 164 H 241 H

    B. Enam Imam Ahli Hadits (Kutubus Sittah)

    Urutan berikut sesuai tingkat keutamaannya:

    1. Imam Al-Bukhari: Muhammad bin Isma’il, kunyah Abu Abdillah.
    2. Imam Muslim: Muslim bin Al-Hajjaj, kunyah Abul Husain, dikenal sebagai An-Naisaburi.
    3. Imam Abu Dawud: Sulaiman bin Al-Asy’ats, dikenal sebagai As-Sijistani.
    4. Imam At-Tirmidzi: Muhammad bin ’Isa, kunyah Abu ’Isa.
    5. Imam An-Nasa’i: Ahmad bin Syu’aib, kunyah Abu Abdurrahman.
    6. Imam Ibnu Majah: Muhammad bin Yazid, kunyah Abu Abdillah.

    C. Tokoh Penting Lainnya

    • Imam Abu Hatim Ar-Razi dan Imam Abu Zur’ah Ar-Razi: dua sumber utama dalam ilmu aqidah dan jarh wa ta’dil
    • Imam Ad-Darimi: penulis Sunan Ad-Darimi
    • Imam Muhammad bin Sa’ad: penulis kitab Ath-Thabaqat, kitab biografi perawi yang pertama
    • Imam Abdullah bin Ahmad: putra Imam Ahmad bin Hanbal
    • Imam Ibnu Abid Dunya

    Imam Ahmad bin Hanbal termasuk dalam tiga abad pertama Islam (khairul qurun), meskipun secara thabaqat ia berada di luar generasi tabi’ut tabi’in. Ia hidup pada tahun 164–241 H, masih dalam rentang 300 tahun pertama Hijriyah.

    VI. Ikhtisar

    Generasi Tokoh Utama
    Mukhadramun Abu Zaid, Suwaid bin Ghaflah, Abdurrahman bin ’Usailah
    Tabi’in kibar Sa’id bin Al-Musayyib, Abul ’Aliyah, Syuraih
    Tabi’in wustha Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, Mujahid, ‘Atha’, Sa’id bin Jubair, Nafi’
    Tabi’in sughra An-Nakha’i, Ayyub, Makhul, Muhammad bin Ishaq, Al-A’masy
    Tabi’ut tabi’in kibar Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Syu’bah, Al-Laits
    Tabi’ut tabi’in wustha Ibnul Mubarak, Ibnu ’Uyainah, Fudhail bin ’Iyadh
    Tabi’ut tabi’in sughra Asy-Syafi’i, Waki’, Abdurrazzaq, Yahya Al-Qaththan
    Imam ahli hadits Ahmad, Yahya bin Ma’in, Ali bin Al-Madini, Ibnu Abi Syaibah
    Puncak Empat imam madzhab dan enam imam ahli hadits (Kutubus Sittah)

    KOMI Klasik · Seri 45

    Serba-Serbi Sahabat Nabi (Bagian 2)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 45
    Waktu
    20 Februari 2022

    I. Landasan: Sikap terhadap Para Sahabat

    Dalil pembuka:

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Kedudukan sikap kepada sahabat. Sikap kepada sahabat Nabi adalah pembuka dari empat pilar manhaj khusus Ahlus Sunnah (lihat KOMI 44). Bila sikap terhadap sahabat rusak, seluruh pilar berikutnya tidak lagi dapat dipercaya. Karena itu Syiah Rafidhah, yang mencela sahabat, dinilai meruntuhkan Islam itu sendiri.

    Faedah dari Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullah, dinukil dari kitab Asy-Syari’ah karya Al-Imam Al-Ajurri:

    “Barangsiapa yang ada padanya dua perkara, yaitu kejujuran (ash-shidq) dan kecintaan kepada seluruh sahabat Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam, aku berharap ia akan selamat di dunia dan di akhirat.”

    Faedah dari Al-Fudhail bin ’Iyadh rahimahullah (kunyah Abu Ali, sahabat karib Abdullah bin Al-Mubarak, keduanya guru Imam Asy-Syafi’i), juga dari kitab Asy-Syari’ah:

    “Mencintai para sahabat Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam merupakan bekal yang kusimpan. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendoakan para sahabat, dan hal itu tidak akan muncul kecuali karena kecintaan terhadap mereka.”

    A. Tiga Syarat Menjadi Sahabat Nabi

    1. Muslim. Utusan Kaisar Romawi yang berjumpa dengan Nabi tetapi belum masuk Islam tidak termasuk sahabat.
    2. Berjumpa dengan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam walau sesaat. Abu Zaid Al-Hudzali yang hanya melihat jenazah Nabi setelah wafat tidak termasuk sahabat.
    3. Wafat dalam keadaan muslim. Kasus batasnya adalah Abdullah bin Abi Sarh, yang sempat murtad ketika Nabi masih hidup, lalu masuk Islam kembali dan wafat sebagai muslim setelah Nabi wafat. Ia tetap dihitung sahabat karena sempat berjumpa dengan Nabi dalam keadaan muslim sebelum murtad.

    B. Tiga Hak Sahabat Nabi

    1. Hak hati: mencintai dan mengagungkan mereka di dalam hati.
    2. Hak lisan: memuji dan mendoakan mereka, serta menjaga lisan dari mencela mereka.
    3. Hak perbuatan: meneladani mereka dalam kebaikan.

    Dalil umum untuk hak hati dan lisan:

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    Dalil khusus yang menyebut Muhajirin dan Anshar:

    وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

    “Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara kaum Muhajirin dan Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”

    — QS. At-Taubah: 100

    Menurut Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Minhajus Sunnah, ayat ini membagi umat menjadi tiga tingkatan: Muhajirin, Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (at-tabi’un bi ihsan). Golongan ketiga inilah yang semestinya menjadi harapan setiap muslim.

    II. Ahlul Bait: Keluarga Nabi shallallahu ’alaihi wasallam

    Definisi: seluruh keluarga dari kalangan Bani Hasyim yang beragama Islam dan wafat di atas Islam dan Sunnah, bukan sekadar keturunan darah. Orang yang mengaku keturunan Nabi tetapi menjadi ahli bid’ah (misalnya Syiah atau Jahmiyah) tidak termasuk Ahlul Bait menurut definisi ini. Pendapat ini berbeda dengan Syiah Rafidhah yang hanya menganggap Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain sebagai Ahlul Bait dan mengeluarkan istri-istri Nabi (Ummahatul Mukminin) dari cakupannya.

    A. Nasab Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam

    • Jalur ayah: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab (bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr). Fihr adalah leluhur yang namanya menjadi julukan suku Quraisy.
    • Jalur ibu: Aminah binti Wahab bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Jalur ibu bertemu dengan jalur ayah pada Kilab.

    B. Sebelas Istri Nabi (Ummahatul Mukminin)

    1. Khadijah binti Khuwailid
    2. Saudah binti Zam’ah
    3. ’Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq
    4. Hafshah binti Umar bin Al-Khaththab
    5. Zainab binti Khuzaimah
    6. Ummu Salamah (Hindun binti Abu Umayyah)
    7. Zainab binti Jahsy
    8. Ummu Habibah (Ramlah binti Abu Sufyan)
    9. Juwairiyah binti Al-Harits
    10. Shafiyyah binti Huyay
    11. Maimunah binti Al-Harits

    C. Tujuh Anak Nabi

    Al-Qasim, Abdullah, Ibrahim, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah.

    D. Cucu Nabi dari Fatimah dan Ali bin Abi Thalib

    Hasan bin Ali, Husain bin Ali, Zainab binti Ali, Ummu Kultsum binti Ali, dan Muhsin bin Ali (wafat saat masih kecil).

    E. Enam Bibi Nabi

    Mereka adalah saudari Abdullah bin Abdul Muththalib (ayah Nabi): Barrah, Umaimah, Al-Baidha (Ummu Hakim), Shafiyyah, Arwa, dan ’Atikah.

    Tiga wafat dalam keadaan kafir:

    1. Barrah binti Abdul Muththalib. Menikah dengan Abdul Asad Al-Makhzumi; anaknya Abu Salamah, sepupu Nabi, suami pertama Ummu Salamah sebelum Ummu Salamah menikah dengan Nabi, sekaligus saudara sepersusuan Nabi melalui Tsuwaibah, mantan budak Abu Lahab.
    2. Umaimah binti Abdul Muththalib. Menikah dengan Jahsy bin Ri’ab Al-Asadi; anak-anaknya Zainab binti Jahsy (kelak istri Nabi), Hamnah binti Jahsy (istri Mush’ab bin Umair), dan Abdullah bin Jahsy (pemimpin pasukan pemanah di Uhud). Kisah Hamnah: ketika Nabi mengabarkan tiga kematian di Uhud secara berurutan, yaitu pamannya (Hamzah), kakaknya (Abdullah bin Jahsy), lalu suaminya (Mush’ab bin Umair), Hamnah bersedih biasa pada dua kabar pertama tetapi menangis tersedu-sedu pada kabar ketiga. Kisah ini menggambarkan kedudukan istimewa suami di hati seorang istri.
    3. Al-Baidha (kunyah Ummu Hakim) binti Abdul Muththalib. Menikah dengan Quraisy bin Rabi’ah; anaknya Arwa binti Quraisy, yang menikah dengan Affan bin Abul ’Ash dan melahirkan Utsman bin Affan. Dengan demikian Utsman, meski lebih tua daripada Nabi, secara nasab termasuk Ahlul Bait dari jalur Bani Hasyim ini.

    Satu disepakati sebagai muslimah:

    1. Shafiyyah binti Abdul Muththalib. Menikah dengan Al-’Awwam bin Khuwailid Al-Asadi (saudara Khadijah binti Khuwailid); anaknya Az-Zubair bin Al-’Awwam. Karena ibunda Zubair, Shafiyyah, adalah adik ipar Khadijah, maka Zubair adalah keponakan Khadijah, bukan sepupunya sebagaimana sering disalahpahami.

    Dua diperselisihkan keislamannya oleh ahli sejarah, namun dikuatkan keislamannya menurut Ibnu Hisyam dalam Sirah Nabawiyah:

    1. Arwa binti Abdul Muththalib
    2. ’Atikah binti Abdul Muththalib

    F. Paman Nabi

    Abdullah (ayah Nabi) adalah putra bungsu dari sepuluh putra Abdul Muththalib. Paman-paman yang dibahas:

    • Wafat dalam keadaan kafir: Abu Lahab (nama asli Abdul ’Uzza) dan Abu Thalib (nama asli Abdul Manaf).
    • Masuk Islam: Hamzah bin Abdul Muththalib (juga saudara sepersusuan Nabi) dan Al-’Abbas bin Abdul Muththalib.
    • Al-Harits bin Abdul Muththalib wafat dalam keadaan kafir, tetapi anak-anaknya muslim, termasuk ’Ubaidah bin Al-Harits dan Abu Sufyan bin Al-Harits.

    G. Duel Tiga Lawan Tiga pada Perang Badar

    • Pihak muslim: Hamzah bin Abdul Muththalib, Ali bin Abi Thalib, dan ’Ubaidah bin Al-Harits bin Abdul Muththalib.
    • Pihak Quraisy: ’Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Al-Walid bin ’Utbah.

    Pasangan duel: ’Ubaidah melawan ’Utbah, Hamzah melawan Syaibah, Ali melawan Al-Walid. Hamzah dengan cepat membunuh Syaibah, dan Ali mengalahkan Al-Walid. ’Ubaidah dan ’Utbah sama-sama terluka parah dalam duel yang berkepanjangan. Hamzah dan Ali lalu membantu menewaskan ’Utbah, sedangkan ’Ubaidah wafat sebagai syahid akibat lukanya.

    Hindun binti ’Utbah (kelak ibu Mu’awiyah bin Abi Sufyan) adalah putri ’Utbah. Dendam atas kematian ayah, paman (Syaibah), dan kerabatnya (Al-Walid) di Badar mendorongnya membalas di Uhud dengan menyewa Wahsyi untuk membunuh Hamzah. Ia kemudian masuk Islam bersama Wahsyi saat Fathu Makkah.

    H. Empat Orang yang Wajahnya Paling Mirip dengan Nabi

    1. Ja’far bin Abi Thalib (paling mirip)
    2. Hasan bin Ali bin Abi Thalib
    3. Qutsam bin Al-’Abbas bin Abdul Muththalib
    4. Abu Sufyan bin Al-Harits bin Abdul Muththalib (masuk Islam setelah Fathu Makkah tahun 8 H dan ikut Perang Hunain)

    III. Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga (Al-’Asyarah Al-Mubasysyarun bil Jannah)

    Urutannya: Khulafa’ur Rasyidin lebih dahulu, kemudian enam sahabat lainnya.

    1. Abu Bakar Ash-Shiddiq
    2. Umar bin Al-Khaththab
    3. Utsman bin Affan
    4. Ali bin Abi Thalib
    5. Thalhah bin ’Ubaidillah
    6. Az-Zubair bin Al-’Awwam
    7. Abdurrahman bin ’Auf
    8. Sa’d bin Abi Waqqash
    9. Sa’id bin Zaid
    10. Abu ’Ubaidah bin Al-Jarrah

    — HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dari Sa’id bin Zaid radhiyallahu ’anhu, perawi hadits ini sendiri

    IV. Formula 4+5: Sembilan Orang Pertama yang Masuk Islam

    Empat golongan pertama:

    Golongan Nama
    Laki-laki dewasa Abu Bakar Ash-Shiddiq
    Wanita Khadijah binti Khuwailid
    Anak-anak Ali bin Abi Thalib
    Budak Zaid bin Haritsah

    Lima orang yang diajak masuk Islam oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq, semuanya termasuk sepuluh sahabat yang dijamin surga: Utsman bin Affan, Az-Zubair bin Al-’Awwam, Abdurrahman bin ’Auf, Sa’d bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin ’Ubaidillah.

    V. Keluarga Abu Bakar Ash-Shiddiq

    Nasab: Abu Bakar (nama asli Abdullah) bin Utsman (kunyah Abu Quhafah).

    Keluarga Abu Bakar adalah satu-satunya keluarga yang ayah, anak, dan cucunya semuanya berstatus sahabat Nabi, melalui dua jalur: (1) Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Bakar bin Abu Quhafah, dan (2) Abdullah bin Az-Zubair bin Asma’ binti Abu Bakar bin Abu Quhafah.

    Empat istri dan enam anak:

    Istri Anak
    Qutailah binti Abdul ’Uzza Asma’ dan Abdullah
    Ummu Ruman binti ’Amir ’Aisyah dan Abdurrahman
    Asma’ binti ’Umais Muhammad
    Habibah binti Kharijah Ummu Kultsum

    Dari keenam anak ini hanya empat yang berstatus sahabat (Abdullah, Asma’, ’Aisyah, dan Abdurrahman). Muhammad dan Ummu Kultsum lahir setelah Abu Bakar wafat sehingga berstatus tabi’in.

    VI. Sepuluh Sahabat Perawi Hadits Terbanyak

    No Nama Jumlah Hadits Kategori
    1 Abu Hurairah 5.374 Ashabul Wujuh
    2 Abdullah bin Umar 2.630 Ashabul Alfain
    3 Anas bin Malik 2.286 Ashabul Alfain
    4 ’Aisyah binti Abu Bakar 2.210 Ashabul Alfain
    5 Abdullah bin ’Abbas 1.660 Ashabul Alfi
    6 Jabir bin Abdillah 1.540 Ashabul Alfi
    7 Abu Sa’id Al-Khudri (Sa’d bin Malik bin Sinan) 1.170 Ashabul Alfi
    8 Abdullah bin Mas’ud 848 Ashabul Mi’in
    9 Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash 700 Ashabul Mi’in
    10 Umar bin Al-Khaththab 537+ Ashabul Mi’in

    Tambahan dalam kategori Ashabul Mi’in sampai urutan ke-14: (11) Ali bin Abi Thalib 536; (12) Ummu Salamah 378; (13) Abu Musa Al-Asy’ari (Abdullah bin Qais) 360; (14) Al-Bara’ bin ’Azib 350.

    Faedah: terdapat tiga sahabat Nabi bernama “Sa’d bin Malik”, yaitu (1) Sa’d bin Abi Waqqash (nama lengkap Sa’d bin Malik bin Wuhaib), (2) Abu Sa’id Al-Khudri (Sa’d bin Malik bin Sinan), dan (3) ayah Sahl bin Sa’d As-Sa’idi (Sa’d bin Malik As-Sa’idi).

    VII. Sepuluh Sahabat Ahli Tafsir dan Tiga Kota Sanad Emas

    Sepuluh mufassir dari kalangan sahabat adalah Khulafa’ur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), kemudian Abdullah bin ’Abbas, Abdullah bin Az-Zubair, Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ari, dan Ubay bin Ka’ab.

    Ilmu mereka menyebar ke tiga kota melalui murid-murid tabi’in:

    Kota Sahabat Murid
    Makkah Abdullah bin ’Abbas dan Abdullah bin Az-Zubair ‘Ikrimah, Mujahid, ’Atha’ bin Abi Rabah
    Madinah Zaid bin Tsabit dan Ubay bin Ka’ab Abul ‘Aliyah (Rafi’ bin Mihran), Zaid bin Aslam, Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi
    Kufah Abdullah bin Mas’ud dan Abu Musa Al-Asy’ari ‘Alqamah bin Qais, Masruq bin Al-Ajda’, Al-Aswad bin Yazid

    VIII. Faedah Tambahan tentang Sahabat

    • Tiga sahabat yang tertinggal dari Perang Tabuk: Ka’b bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Murarah bin Ar-Rabi’. Kisah taubat Ka’b bin Malik termasuk hadits terpanjang dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Ketiganya veteran Perang Badar.
    • Tiga panglima Perang Mu’tah: Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah. Mereka gugur sebagai syahid secara berurutan sebelum Khalid bin Al-Walid mengambil alih komando.
    • Tiga syuhada Uhud yang dimakamkan berdampingan: Hamzah bin Abdul Muththalib, Abdullah bin Jahsy, dan Mush’ab bin Umair (lihat bagian II.E tentang kisah Hamnah binti Jahsy).
    • Wanita terbaik: hadits yang paling masyhur (riwayat Muslim dan Ahmad) menyebut empat wanita terbaik penghuni surga, yaitu Maryam binti ’Imran, Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, dan Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun). Ada riwayat lain yang menambahkan ’Aisyah binti Abu Bakar sebagai yang kelima, tetapi versi ini tidak semasyhur versi empat wanita.
    • Tujuh orang yang memandikan jenazah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam: Ali bin Abi Thalib (membasuh tubuh Nabi secara langsung); Al-’Abbas bin Abdul Muththalib, Al-Fadhl bin Al-’Abbas, dan Qutsam bin Al-’Abbas (membolak-balikkan jenazah); Usamah bin Zaid bin Haritsah dan Syuqran (menuangkan air yang dicampur daun bidara); serta Aus bin Khawli dari kalangan Anshar (meminta izin untuk turut serta).

    IX. Ikhtisar

    • Tiga syarat sahabat: muslim, berjumpa dengan Nabi, wafat dalam keadaan muslim.
    • Tiga hak sahabat: hak hati, hak lisan, dan hak perbuatan.
    • Ahlul Bait adalah keluarga Bani Hasyim yang muslim dan wafat di atas Islam dan Sunnah.
    • Sepuluh sahabat dijamin surga; sembilan orang pertama masuk Islam (4 golongan dan 5 orang yang diajak Abu Bakar).
    • Perawi hadits terbanyak: Abu Hurairah (5.374), Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, ’Aisyah.
    • Tafsir sahabat menyebar ke Makkah, Madinah, dan Kufah.

    KOMI Klasik · Seri 46

    Serba-Serbi Sahabat Nabi dan Ulama Ahlus Sunnah (Bagian 3)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 46
    Waktu
    27 Februari 2022

    I. Rujukan dari Seri Sebelumnya

    • Empat imam madzhab: Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal (lihat KOMI 44).
    • Enam imam Kutubus Sittah: Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah (lihat KOMI 44).

    II. Tujuh Fuqaha Madinah

    Mereka adalah tujuh ulama tabi’in ahli fiqih dari kota Madinah. Enam nama disepakati jumhur ahli hadits, sedangkan nama ketujuh diperselisihkan.

    No. Nama Catatan
    1 Sa’id bin Al-Musayyib (سعيد بن المسيب) Menantu Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; dinilai paling utama dari sisi ilmu di antara ketujuhnya
    2 ’Urwah bin Az-Zubair bin Al-’Awwam Keponakan ’Aisyah radhiyallahu ’anha
    3 Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq Keponakan ’Aisyah radhiyallahu ’anha
    4 ’Ubaidullah bin Abdullah bin ’Utbah bin Mas’ud —
    5 Sulaiman bin Yasar (kunyah Abu Ayyub) Maula (mantan budak) Ummul Mukminin Maimunah binti Al-Harits
    6 Kharijah bin Zaid bin Tsabit Putra Zaid bin Tsabit
    7 Diperselisihkan Salim bin Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab, atau Abu Salamah bin Abdurrahman bin ’Auf, atau Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam

    Jumhur ulama lebih memilih Abu Bakar bin Abdurrahman sebagai nama ketujuh. Ia disebut sebagai salah satu dari empat orang yang ditugaskan Utsman bin Affan menyusun mushaf: Zaid bin Tsabit (dari kalangan Anshar), ditambah tiga dari kalangan Muhajirin, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-’Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam.

    III. Hierarki Negeri dengan Sanad Hadits Tershahih

    Menurut Al-Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah, sebagaimana dikutip Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni dan As-Suyuthi dalam Tadribur Rawi, urutannya:

    1. Madinah: hadits paling shahih.
    2. Bashrah.
    3. Syam.

    IV. Murid-Murid Terbaik Para Sahabat

    A. Murid-Murid ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Lima terbaik (laki-laki dan perempuan), berurutan:

    1. ’Urwah bin Az-Zubair: paling utama dan terkuat.
    2. Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar.
    3. ’Amrah binti Abdurrahman: murid wanita terbaik pertama.
    4. Abu Salamah bin Abdurrahman bin ’Auf.
    5. Sulaiman bin Yasar.

    Dari kalangan kerabat dan mahram ’Aisyah: ’Urwah, Al-Qasim, kemudian ’Aisyah binti Thalhah bin ’Ubaidillah.

    Tiga murid wanita terbaik: (1) ’Amrah binti Abdurrahman, (2) Hafshah binti Sirin, (3) ’Aisyah binti Thalhah bin ’Ubaidillah.

    B. Murid-Murid Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab

    Tiga terbaik, disepakati ulama:

    1. Nafi’ (maula atau mantan budak Ibnu Umar), murid yang paling kuat. Dari jalurnya terbentuk Silsilatudz Dzahab (سلسلة الذهب, “sanad emas”) menurut Al-Imam Al-Bukhari:

      Malik ← Nafi’ ← Ibnu Umar ← Nabi shallallahu ’alaihi wasallam

      Nafi’ pada awalnya diremehkan karena dianggap sekadar mantan budak, dan hanya Imam Malik yang setia berguru kepadanya. Setelah Nafi’ wafat, barulah orang menyadari bahwa ilmunya “terkunci” pada Imam Malik, sehingga para penuntut ilmu dari berbagai penjuru datang ke Madinah untuk berguru kepada Imam Malik.

      Bila sanad ini disambung lebih lanjut, yaitu Ahmad bin Hanbal ← Asy-Syafi’i ← Malik ← Nafi’ ← Ibnu Umar ← Nabi, sanad ini disebut lebih istimewa lagi. Pujian ini dikaitkan dengan Ibnu Ash-Shalah dalam Muqaddimah-nya dan Al-’Iraqi dalam Fathul Mughits.

    2. Salim bin Abdullah bin Umar, putra Ibnu Umar sendiri. Sanad terbaik dari jalurnya, menurut pilihan Imam Ahmad bin Hanbal: Az-Zuhri ← Salim ← Ibnu Umar ← Nabi.

    3. Abdullah bin Dinar.

    C. Murid-Murid Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Tiga terbaik:

    1. Sa’id bin Al-Musayyib. Jumhur ahli hadits (di antaranya Yahya bin Ma’in, Ali bin Al-Madini, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Zur’ah Ar-Razi, dan Imam An-Nawawi) memilihnya sebagai yang paling utama dari sisi ilmu. Sanad terbaiknya: Az-Zuhri ← Sa’id bin Al-Musayyib ← Abu Hurairah ← Nabi.
    2. Muhammad bin Sirin. Imam Ahmad bin Hanbal memilihnya dengan ucapan: “Cukuplah ilmu Abu Hurairah itu ada pada dua orang ini, yaitu Sa’id bin Al-Musayyib dan Muhammad bin Sirin.” Dua murid terbaik Ibnu Sirin sendiri adalah Ayyub As-Sakhtiyani (jalur paling shahih) dan Abdullah bin ’Aun.
    3. Abu Shalih Dzakwan.

    D. Tiga Tabi’in Terbaik di Dunia

    Menurut pilihan penduduk masing-masing kota:

    1. Sa’id bin Al-Musayyib: terbaik dari sisi ilmu, pilihan penduduk Madinah.
    2. Uwais Al-Qarni: terbaik dari sisi hadits dan riwayat, pilihan penduduk Kufah.
    3. Al-Hasan Al-Bashri (Al-Hasan bin Abil Hasan): pilihan penduduk Bashrah.

    E. Murid-Murid Abdullah bin ’Abbas radhiyallahu ’anhuma di Makkah

    1. Mujahid bin Jabr Al-Makki, terbaik dalam ilmu tafsir. Imam Asy-Syafi’i berkata: “Jika aku telah mendengar tafsir Mujahid, aku tidak menoleh lagi kepada tafsir yang lain.”
    2. ’Ikrimah (maula atau mantan budak Ibnu ’Abbas).
    3. ‘Atha’ bin Abi Rabah, imam Makkah dan Hijaz dalam ilmu manasik haji. Imam Abu Hanifah dikisahkan kagum ketika mendengar seorang tukang cukur rambut menyampaikan ilmu haji yang diambil dari ‘Atha’ bin Abi Rabah.
    4. Sa’id bin Jubair, terbaik dalam ilmu fiqih; ia dibunuh oleh Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi.

    F. Murid-Murid Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu di Kufah

    1. ’Alqamah bin Qais. Jumhur ahli hadits memilihnya sebagai yang terkuat. Sanad emas jalur Kufah dan Irak:

      Abu Dawud ← Ahmad bin Hanbal ← Waki’ bin Al-Jarrah ← Sufyan Ats-Tsauri ← Manshur bin Al-Mu’tamir ← Ibrahim bin Yazid An-Nakha’i ← ’Alqamah bin Qais ← Ibnu Mas’ud ← Nabi shallallahu ’alaihi wasallam

      Ibrahim An-Nakha’i memiliki dua murid terbaik, yaitu Sulaiman bin Mihran Al-A’masy dan Manshur bin Al-Mu’tamir. Manshur yang terkuat dari jalur ini.

    2. Al-Aswad bin Yazid.

    3. Masruq bin Al-Ajda’, dipilih mayoritas ulama sebagai yang ketiga. Ia lebih banyak mengambil ilmu dari Ibnu Mas’ud dibanding dari ’Aisyah, meski juga murid ’Aisyah.

    V. Empat Belas Khalifah Bani Umayyah

    Hanya khalifah pertama (Mu’awiyah) yang berstatus sahabat Nabi; tiga belas khalifah lainnya adalah tabi’in atau generasi setelahnya. Nasab Bani Umayyah bertemu dengan nasab Nabi shallallahu ’alaihi wasallam pada Abdu Manaf bin Qushay, yang memiliki empat putra: Hasyim (moyang Nabi), Al-Muththalib, Abdu Syams (moyang Bani Umayyah), dan Naufal.

    No. Khalifah Catatan
    1 Mu’awiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf Sahabat Nabi. Menerima penyerahan kekuasaan dari Al-Hasan bin Ali (’Amul Jama’ah, tahun persatuan); digelari raja pertama umat Islam. Sepupu jauh Utsman bin Affan; nasab keduanya bertemu pada Abdu Syams
    2 Yazid bin Mu’awiyah Bukan sahabat; tidak berjumpa dengan Nabi
    3 Mu’awiyah bin Yazid bin Mu’awiyah —
    4 Marwan bin Al-Hakam bin Abul ’Ash bin Umayyah Sepupu Utsman bin Affan (ayah masing-masing, Al-Hakam dan ’Affan, bersaudara). Gubernur Madinah pada masa Mu’awiyah. Dua putranya: Abdul Malik dan Abdul Aziz
    5 Abdul Malik bin Marwan Islam meluas hingga India dan Afrika Utara
    6 Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan Andalusia (Spanyol-Portugal) ditaklukkan oleh Thariq bin Ziyad di bawah panglima Musa bin Nushair
    7 Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan Murid ‘Atha’ bin Abi Rabah. Penasihatnya, Raja’ bin Haiwah (tabi’in sughra), berperan dalam mewasiatkan kekhalifahan berikutnya kepada Umar bin Abdul Aziz
    8 Umar bin Abdul Aziz bin Marwan Digelari “Khalifah Rasyidin Kelima” oleh Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah. Membentuk dewan syura beranggotakan enam dari tujuh fuqaha Madinah (kecuali Sa’id bin Al-Musayyib yang telah wafat). Keturunan Umar bin Al-Khaththab dari jalur ibu
    9 Yazid bin Abdul Malik bin Marwan (kunyah Abu Khalid) —
    10 Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan Dari masa inilah Islam mulai melemah; khalifah nomor 1–10 dipandang sebagai periode puncak kejayaan
    11 Al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik Menjabat sekitar satu tahun, lalu terbunuh
    12 Yazid bin Al-Walid bin Abdul Malik Menjabat sangat singkat
    13 Ibrahim bin Al-Walid bin Abdul Malik Menjabat sekitar tiga bulan; situasi kian kacau
    14 Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Al-Hakam Khalifah Bani Umayyah terakhir; terbunuh di Mesir saat dikejar Bani Abbasiyah, yang mengakhiri Daulah Umayyah

    Gelar “Khalifah Rasyidin Kelima” bagi Umar bin Abdul Aziz diriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah, dikutip dalam kitab ’Aunul Ma’bud.

    Tambahan. Panglima Abdurrahman Al-Ghafiqi, seorang tabi’in, gugur sebagai syahid dalam Pertempuran Tours (Balath Asy-Syuhada) tahun 732 M, dekat Tours-Poitiers di Prancis, saat memimpin pasukan muslim melawan Charles Martel.

    Tiga Fatimah yang terkenal dalam sejarah Islam:

    1. Fatimah binti Asad: ibu Ali bin Abi Thalib, istri Abu Thalib.
    2. Fatimah binti Muhammad: putri Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.
    3. Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan: istri Umar bin Abdul Aziz. Ia terkenal dengan ucapannya: “Tidak ada wanita di dunia ini sepertiku. Ayahku khalifah, suamiku khalifah, dan empat saudaraku khalifah.”

    Kisah masyhur tentang kesederhanaan Umar bin Abdul Aziz: ia tidak dapat menemui saudaranya, Maslamah bin Abdul Malik (panglima penyerang Konstantinopel), karena satu-satunya pakaiannya sedang dicuci.

    VI. Empat Imam Ahli Tafsir Rujukan Ahlus Sunnah

    No. Nama Lengkap Kitab Tafsir
    1 Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari Tafsir Ath-Thabari (Jami’ul Bayan ’an Ta’wil Ayil Qur’an)
    2 Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi Tafsir Al-Qurthubi
    3 Al-Imam Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi Tafsir Al-Baghawi; dinilai Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan sebagai tafsir terbaik kedua setelah Tafsir Ath-Thabari, dan direkomendasikan oleh Al-Ustadz Dzulqarnain
    4 Al-Imam Abul Fida’ Isma’il bin Umar bin Katsir Tafsir Ibnu Katsir

    VII. Tanya Jawab: Mengapa Ahlul Bait Dibatasi pada Keturunan Bani Hasyim, Bukan Bani Abdu Manaf?

    Pembatasan ini bersumber dari sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam sendiri, bukan sekadar ijtihad ulama. Bila cakupan Ahlul Bait diperluas ke seluruh Bani Abdu Manaf, Utsman bin Affan dan Mu’awiyah, yang keduanya berasal dari Bani Abdu Syams (cabang Abdu Manaf yang berbeda dari Bani Hasyim), akan ikut masuk sebagai Ahlul Bait. Itu bukan yang dimaksud oleh Nabi.

    VIII. Rekomendasi Kitab Tafsir bagi Penuntut Ilmu Pemula

    Bagian ini merupakan panduan manhaj agar penuntut ilmu pemula terhindar dari kitab yang dinilai bermasalah dari sisi aqidah.

    Direkomendasikan (ulama mutaakhirin):

    • Taisir Al-Karimir Rahman (Tafsir As-Sa’di), karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah: ringkas dan mudah dipahami.
    • Adhwa’ul Bayan, karya Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah: dikenal dengan metode menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.

    Perlu bimbingan dan kehati-hatian:

    • Tafsir Jalalain (karya Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi): karya besar madzhab Syafi’i yang digunakan luas di pesantren di Indonesia. Sebagian pendapat Imam As-Suyuthi rahimahullah dalam bab Al-Asma’ wa Ash-Shifat dinilai bermasalah menurut manhaj Ahlus Sunnah, dan sebagian hadits yang sangat lemah turut dimasukkan. Karena itu tafsir ini dianjurkan dibaca hanya dengan bimbingan ustadz Ahlus Sunnah, bukan dilarang secara mutlak.
    • Tafsir karya penulis kontemporer yang terkait dengan pemikiran atau gerakan menyimpang dari manhaj salaf: tidak direkomendasikan bagi pemula, atau perlu dibaca dengan sangat berhati-hati.

    IX. Ikhtisar

    • Tujuh fuqaha Madinah: enam nama disepakati, nama ketujuh diperselisihkan (pilihan jumhur: Abu Bakar bin Abdurrahman).
    • Negeri dengan sanad paling shahih: Madinah, Bashrah, Syam.
    • Murid terbaik: ‘Aisyah (’Urwah), Ibnu Umar (Nafi’), Abu Hurairah (Sa’id bin Al-Musayyib), Ibnu ’Abbas (Mujahid), Ibnu Mas’ud (’Alqamah).
    • Sanad emas: Malik ← Nafi’ ← Ibnu Umar ← Nabi.
    • Empat belas khalifah Bani Umayyah; hanya Mu’awiyah yang berstatus sahabat.
    • Empat imam tafsir: Ath-Thabari, Al-Qurthubi, Al-Baghawi, Ibnu Katsir.

    KOMI Klasik · 42

    Faedah Tambahan dari Sesi Muraja'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu — KOMI 11, 16, 23, 38, 41
    Waktu
    November 2020 – Oktober 2021

    I. Faedah dari KOMI 11

    A. Tiga Jenis Sujud di Luar Sujud Shalat

    1. Sujud sahwi — sebabnya lupa: menambah atau mengurangi rukun atau kewajiban shalat, atau ragu dalam jumlah rakaat.
    2. Sujud tilawah — sebabnya mendengar atau membaca ayat sajdah. Ulama berselisih tentang jumlah ayat sajdah; tempatnya dalam Al-Qur’an ada 14.
    3. Sujud syukur — sebabnya mendapat tambahan nikmat atau terhindar dari suatu keburukan.

    Waktu sujud sahwi mengikuti kaidah dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu (lihat KOMI 9):

    • Sujud sahwi karena menambah rukun atau kewajiban dilakukan setelah salam.
    • Sujud sahwi karena mengurangi dilakukan sebelum salam. Termasuk di dalamnya keadaan ragu yang diselesaikan dengan mengambil bilangan yang lebih sedikit atau yang diyakini.

    Lupa meninggalkan rukun. Apabila seseorang lupa satu rukun (misalnya lupa ruku’) dan baru sadar pada rakaat berikutnya, rakaat yang kehilangan rukun itu tidak sah, tetapi shalatnya tidak perlu dibatalkan. Cukup menambah satu rakaat pengganti di akhir shalat.

    B. Kiat Sukses Menuntut Ilmu Menurut Al-Imam Asy-Syafi’i

    Dikutip dari kitab Bustanul ’Arifin karya Al-Imam An-Nawawi rahimahullah (hlm. 159), sebagai tambahan atas kiat dalam KOMI 1:

    1. Suka menyendiri dalam belajar; waktu terbaik adalah sepertiga malam.
    2. Sedikit makan. Kebiasaan ulama Salaf: cepat dalam makan, menulis, dan berjalan, serta tidak berlama-lama pada hal yang tidak bermanfaat.
    3. Tidak bergaul dengan orang yang kurang berakal. Mereka membuang waktu, berlebihan dalam bercanda, dan sering membicarakan syahwat dan syubhat.
    4. Menghindari orang berilmu yang tidak berakhlak mulia. Akhlak buruk mereka bisa menular, dan hal itu menjadi tanda bahwa ilmu mereka tidak bermanfaat.

    C. Hukum Membungkukkan Badan sebagai Adat Kesopanan

    Membungkuk sebagai penghormatan (misalnya dalam budaya Sunda atau Jepang) dijawab dengan kaidah tasyabbuh (menyerupai). Pada asalnya adat atau budaya boleh, dengan dua batasan:

    1. Haram mutlak bila membungkuk diniatkan sebagai ibadah atau ruku’ dan sujud, sebab ibadah ruku’ dan sujud hanya boleh untuk Allah ta’ala.
    2. Terlarang bila menjadi ciri khas peribadahan suatu kaum kafir tertentu. Contohnya membungkuk dalam ritual atau adat ibadah mereka yang lazim ditemukan juga pada olahraga bela diri seperti karate atau taekwondo.

    Adapun gerakan menunduk ringan sebagai kesopanan setempat, tanpa menyerupai ruku’, tidak mengapa.

    D. Bacaan “Amin” setelah Al-Fatihah

    “Amin” diucapkan bersamaan dengan imam, bukan menunggu imam selesai mengucapkannya. Panjang bacaan mad pada “amin” diperselisihkan ulama: yang masyhur 2 harakat, sebagian membolehkan hingga 4 harakat, dan sebagian ulama membolehkan hingga 6 harakat.

    E. Makmum yang Tertinggal atau Mendahului Imam pada Sujud Tilawah

    • Makmum yang tidak menyadari imam melakukan sujud tilawah, dan baru sadar setelah imam bangkit kembali, tidak perlu mengganti dengan sujud tilawah tersendiri.
    • Makmum yang sengaja mendahului imam karena mengira imam lupa (padahal imam sedang sujud tilawah) terlarang secara syariat. Bila dilakukan karena tidak tahu atau lupa, tidak berdosa. Bila dilakukan sengaja dengan keyakinan bahwa hal itu boleh, perbuatan itu dosa dan bahkan berpotensi membatalkan shalat. Allahu ta’ala a’lam.

    II. Faedah dari KOMI 16

    A. Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

    نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6412, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Kesuksesan seseorang terletak pada kecerdasannya mengelola dua nikmat ini untuk meraih nikmat yang mutlak. Orang yang bersyukur atas nikmat itu sedikit jumlahnya:

    وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

    “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.”

    — QS. Saba’: 13

    B. Dua Nikmat Terbesar: Islam dan Sunnah, serta Sarana Istiqamah

    Islam dan Sunnah. Nikmat Islam ditunjukkan oleh firman Allah:

    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

    “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Kucukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan telah Kuridhai Islam sebagai agama bagi kalian.”

    — QS. Al-Ma’idah: 3

    Agar tetap istiqamah di atas Islam dan Sunnah, diperlukan sarana, sebagaimana hadits Sufyan bin ’Abdillah Ats-Tsaqafi radhiyallahu ’anhu (Hadits Arba’in An-Nawawi ke-21):

    قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ

    “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.”

    — HR. Muslim no. 38

    Dua sarana istiqamah dari dalam diri (perkataan Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah):

    1. Niat yang benar. Tujuan ikhlas dalam menuntut ilmu ada tiga: mengangkat kebodohan dari diri dan orang lain, mengamalkan ilmu, serta menjaga dan menghidupkan agama.
    2. Pemahaman yang baik.

    Dua sarana istiqamah dari luar diri:

    1. Guru yang membimbing.
    2. Sahabat yang saleh.

    C. Memuliakan Orang yang Dicintai

    Kaidah yang berlaku: bila cinta, muliakan; bila tidak suka, jangan hinakan (lihat juga KOMI 43). Kaidah ini berlaku pada seluruh hubungan: suami-istri, guru-murid, rakyat-pemimpin, dan hamba-Allah.

    Tiga cara memuliakan orang yang dicintai:

    1. Dengan ilmu dan amal saleh. Misalnya suami wajib mengajarkan ilmu agama dan mengajak istrinya beramal saleh. Memberi harta tanpa ilmu agama termasuk bentuk “menghinakan” istri.

    2. Dengan adab dan akhlak.

      وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

      “Dan pergaulilah mereka dengan cara yang patut.”

      — QS. An-Nisa’: 19

      Anugerah terbesar dari akhlak mulia adalah kesabaran.

    3. Dengan memuliakan orang-orang yang dicintainya, yaitu keluarga dan sahabat-sahabatnya. Hal ini diterapkan pula dalam mencintai Allah, yaitu memuliakan penduduk langit (para malaikat) dan penduduk bumi (para nabi dan rasul serta sahabat Nabi).

    Teladan kesabaran Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Ketika ’Aisyah radhiyallahu ’anha memecahkan piring berisi makanan kiriman Zainab binti Jahsy radhiyallahu ’anha di hadapan para tamu karena cemburu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam hanya bersabda:

    غَارَتْ أُمُّكُمْ

    “Ibu kalian sedang cemburu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2481, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Beliau lalu mengumpulkan pecahannya, menyajikan kembali makanannya, dan mengganti piringnya tanpa memarahi ’Aisyah sedikit pun.

    Contoh memuliakan sahabat orang yang dicintai. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam tetap memuliakan sahabat-sahabat Khadijah radhiyallahu ’anha setelah beliau wafat, antara lain dengan mengirimkan bagian daging sembelihan kepada mereka.

    D. Dua Doa Baru

    1. Doa memohon kesabaran (doa pasukan Thalut ketika menghadapi Jalut):

    رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

    “Wahai Rabb kami, limpahkanlah kesabaran atas kami, kokohkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami atas kaum yang kafir.”

    — QS. Al-Baqarah: 250

    2. Doa memohon keteguhan hati:

    رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

    “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau beri kami petunjuk, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu; sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.”

    — QS. Ali ’Imran: 8


    III. Faedah dari KOMI 23

    A. Wanita dalam Al-Qur’an yang Tidak Disebut Namanya

    Satu-satunya wanita yang disebut namanya secara eksplisit dalam Al-Qur’an adalah Maryam binti ’Imran ’alaihas salam, bahkan namanya dijadikan nama surah. Para istri nabi dan ibunda nabi lainnya hanya disebut sebagai “istri fulan” atau “ibu fulan” tanpa nama, di antaranya istri Nabi Adam, istri Nabi Ibrahim, istri-istri Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam, ibunda Nabi Musa, istri Fir’aun, serta istri Nabi Nuh dan Nabi Luth.

    Faedah yang ditekankan: nasib akhirat seorang istri pada umumnya “mengikuti” suaminya, kecuali bila ia berlepas diri atau berseberangan dengannya. Sebaliknya, suami yang saleh akan mengangkat keluarganya. Allah ta’ala membuat perumpamaan dalam dua ayat:

    ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا

    “Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir: istri Nuh dan istri Luth. Keduanya berada di bawah dua hamba saleh di antara hamba-hamba Kami, lalu keduanya berkhianat kepada suami masing-masing.”

    — QS. At-Tahrim: 10

    وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

    “Dan Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman: istri Fir’aun, ketika ia berkata, ‘Wahai Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga.’”

    — QS. At-Tahrim: 11

    Tiga tokoh laki-laki durhaka yang disebut bersama dalam Al-Qur’an: Fir’aun, Haman (perdana menterinya), dan Qarun (sepupu Nabi Musa yang berkhianat dan mengikuti agama Fir’aun).

    B. Adab Al-Imam Malik terhadap Tiga Pintu Ilmu

    Dalam pembahasan fiqih keutamaan amal (KOMI 7), kisah keteladanan Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah (imam tabi’ut tabi’in) menjadi contoh adab terhadap tiga pintu ilmu, yaitu Allah, guru, dan ilmu itu sendiri:

    • Tidak mau mengajarkan atau menyampaikan hadits kecuali dalam keadaan telah mandi dan bersih, bukan sekadar berwudhu.
    • Tidak meletakkan kakinya lebih tinggi dari mushaf Al-Qur’an.
    • Sangat menghormati gurunya, Al-Imam Nafi’ (mantan budak, murid Ibnu ’Umar), yang majelisnya dahulu sepi peminat karena status budaknya. Al-Imam Malik tidak pernah memotong perkataan gurunya, dan tidak berangkat sebelum gurunya berangkat.

    IV. Faedah dari KOMI 38

    Tiga Kenikmatan yang Membuat Enggan Meninggalkan Dunia

    Sebuah nasihat yang masyhur di kalangan penuntut ilmu menyebutkan bahwa seorang hamba merasakan tiga kenikmatan besar yang membuatnya berat meninggalkan dunia:

    1. Meletakkan dahi untuk bersujud kepada Allah dalam shalat malam.
    2. Berpuasa di siang hari yang terik.
    3. Duduk dalam majelis bersama para ulama untuk “memetik buah”, yaitu ilmu yang bermanfaat.

    Nasihat ini juga menegaskan pentingnya muraja’ah rutin antarsesama penuntut ilmu tanpa menunggu majelis bersama guru, sebagaimana kebiasaan para penuntut ilmu di Darul Hadits Dammaj (Yaman) yang saling menyetor hafalan di kamar masing-masing setelah menerima pelajaran dari Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah.


    V. Faedah dari KOMI 41

    A. Doa Ruqyah untuk Diri Sendiri

    Pembahasan fiqih orang sakit belum mencakup doa ruqyah untuk diri sendiri ketika merasakan sakit pada anggota tubuh tertentu (misalnya sakit mata, dada, atau perut). Caranya:

    Letakkan tangan pada bagian tubuh yang sakit, lalu ucapkan “Bismillah” sebanyak tiga kali, kemudian ucapkan doa berikut sebanyak tujuh kali:

    أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

    “Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan yang aku rasakan dan yang aku khawatirkan.”

    — HR. Muslim no. 2202, dari ’Utsman bin Abil ’Ash Ats-Tsaqafi radhiyallahu ’anhu

    Hadits ini berasal dari keluhan ’Utsman bin Abil ’Ash tentang rasa sakit di tubuhnya sejak masuk Islam, lalu Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengajarkan cara meruqyah diri sendiri ini.

    Ruqyah terbagi dua jenis: (1) dengan ayat-ayat Al-Qur’an (apa saja, seperti Ayat Kursi, Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas), dan (2) dengan doa-doa dari hadits Nabi *shallallahu ‘alaihi wasallam* seperti di atas. Keduanya boleh dikombinasikan dengan sebab-sebab yang disyariatkan seperti kurma, madu, dan habbatussauda’.

    B. Dua Hal yang Paling Cepat Menghilangkan Ilmu Akhirat

    Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dua hal yang paling cepat menghilangkan hafalan dan keberkahan ilmu akhirat: dosa dan kesibukan dunia. Keduanya dapat mencampuradukkan hafalan Al-Qur’an dan doa-doa yang sudah dikuasai. Karena itu seorang penuntut ilmu hendaknya menjauhi dosa, tidak tenggelam dalam urusan dunia, dan tetap dekat dengan komunitas serta bimbingan guru.

    Fiqih Munakahat · Seri 1

    Kaidah-Kaidah dalam Pernikahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 1
    Waktu
    9 Juni 2022

    I. Muqaddimah

    Nikmat terbesar yang wajib disyukuri adalah nikmat Islam dan Sunnah. Cara bersyukur ada tiga: meyakini nikmat itu dari Allah, menyebutnya dengan lisan (dzikir), dan menggunakannya untuk bertaqarrub kepada Allah. Jalan taqarrub terbaik adalah menuntut ilmu.

    Perkataan Rabi’ah ar-Ra’yi (Rabi’ah bin Abi ’Abdirrahman, guru Imam Malik):

    الْعِلْمُ وَسِيلَةٌ إِلَى كُلِّ فَضِيلَةٍ

    “Ilmu adalah wasilah menuju setiap keutamaan.”

    — Rabi’ah ar-Ra’yi rahimahullah

    Siapa yang menempuh semua jalan menuju Allah kecuali jalan ilmu, ia pasti tersesat.

    Dalil keutamaan menempuh jalan ilmu:

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya dengan itu jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Enam Sebab Terhalangnya Seseorang dari Ilmu

    Disebutkan oleh Imam as-Safarini al-Hanbali (Abul ’Aun Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Salim, w. 1188 H) dalam Ghidza’ul Albab:

    1. Meninggalkan bertanya. Terutama ketika tidak paham, lalu ketidakpahaman itu dibawa pulang dan ditunda. Ini salah satu sebab futur.
    2. Buruknya adab / tidak menyimak dengan baik. Terutama adab kepada guru dan adab di majelis ilmu.
    3. Lemahnya pemahaman.
    4. Tidak mau menghafal, baik sedikit maupun banyak. Termasuk menghindar ketika diajak muraja’ah.
    5. Tidak mengamalkan ilmu. Ilmu yang tidak diamalkan akan hilang.
    6. Tidak mengajarkan atau menyebarkan ilmu.

    Terkait sebab pertama, ada atsar Mujahid:

    لَا يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ مُسْتَحْيٍ وَلَا مُسْتَكْبِرٌ

    “Ilmu tidak akan dipelajari oleh orang yang pemalu dan orang yang sombong.”

    — Diriwayatkan Al-Bukhari secara mu’allaq dalam Kitabul ‘Ilmi, Bab al-Haya’ fil ’Ilm

    Contoh penerapannya:

    • Mengamalkan variasi bacaan shalat. Doa istiftah memiliki sekitar 12 variasi; gunakan bergantian di setiap shalat, misalnya Zhuhur dengan istiftah riwayat Anas, Ashar dengan riwayat Ibnu ’Umar, dan seterusnya. Bacaan yang tidak pernah diamalkan akan terlupa, begitu juga variasi tasyahud dan shalawat.
    • Muzakarah berpasangan setelah majelis ilmu, termasuk menyebutkan perawi dan mukharrij-nya. Cukup sekitar 10 menit. Muzakarah adalah bentuk minimal dari mengajarkan ilmu.

    II. Kedudukan Fiqih Munakahat

    Fiqih munakahat asalnya bagian dari fiqih mu’amalah, karena mengatur hubungan sesama manusia. Para ulama Ahlus Sunnah kemudian memisahkannya menjadi bangunan fiqih tersendiri karena besar dan tingginya kedudukan bab ini.

    Lima Maqashid Syari’ah

    Seluruh syariat bertujuan menjaga lima hal. Pembahasannya dikenal luas melalui Imam asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqat:

    No Maqshad Makna
    1 حِفْظُ الدِّينِ Menjaga agama
    2 حِفْظُ النَّفْسِ Menjaga jiwa
    3 حِفْظُ الْعَقْلِ Menjaga akal
    4 حِفْظُ النَّسْلِ / النَّسَبِ Menjaga keturunan/nasab ← ini wilayah fiqih munakahat
    5 حِفْظُ الْمَالِ Menjaga harta

    Akal dijaga karena manusia (bersama jin) adalah makhluk yang dibebani syariat:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Dari sini dapat dipahami mengapa menikah disebut setengah agama:

    إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّينِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

    “Apabila seorang hamba menikah, sungguh ia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada setengah sisanya.”

    — HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Anas bin Malik; dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani (Ash-Shahihah no. 625)

    III. Tujuh Kaidah dalam Pernikahan

    Kaidah 1 — Urusan kehormatan (kemaluan) lebih besar daripada urusan harta

    Akad-akad mu’amalah (jual beli, utang piutang, pinjam meminjam, penitipan) objeknya harta. Akad nikah objeknya kehormatan/kemaluan (al-bud’u), sehingga dipisahkan dan diperlakukan lebih ketat. Kaidah inilah yang menurunkan kaidah-kaidah berikutnya.

    Contoh: perampok mengancam, “serahkan emasmu atau istrimu saya perkosa.” Wajib menyerahkan harta, karena kehormatan jauh lebih besar urusannya. Begitu juga wanita yang tidak memiliki mahram dihukumi tidak mampu berhaji, sekaya apa pun dia. Kehormatan tidak bisa dibeli dengan harta.

    Kaidah 2 — Hukum asal mu’amalah halal, hukum asal kemaluan haram

    الْأَصْلُ فِي الْمُعَامَلَاتِ الْحِلُّ وَالْإِبَاحَةُ

    “Hukum asal mu’amalah adalah halal dan boleh” (sampai ada dalil yang melarang).

    الْأَصْلُ فِي الْأَبْضَاعِ التَّحْرِيمُ

    “Hukum asal kemaluan adalah haram” (sampai ada dalil yang menghalalkan).

    — Kaidah fiqih, disebutkan antara lain oleh As-Suyuthi dalam Al-Asybah wan Nazha’ir

    Jual beli apa saja boleh selama tidak ada dalil yang melarang. Sebaliknya, segala urusan antara laki-laki dan perempuan haram sampai ada dalil yang membolehkan, yaitu akad nikah yang sah. Karena itu, sebelum akad semuanya haram: pacaran, berduaan, bersentuhan, berboncengan, dan prewedding.

    Contoh dalil yang menghalalkan: ibu susuan. Ia asalnya wanita ajnabiyah, tetapi menjadi mahram karena dalil.

    يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ

    “Diharamkan karena persusuan apa yang diharamkan karena nasab.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2645 dan Muslim no. 1447, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Ada kisah seorang wanita yang datang kepada sepasang suami istri dan mengaku pernah menyusui keduanya, lalu pernikahan itu dipisahkan. Kisah ini terjadi pada ’Uqbah bin al-Harits, dan Nabi ﷺ bersabda: «كَيْفَ وَقَدْ قِيلَ» (“Bagaimana (engkau tetap bersamanya), padahal sudah dikatakan (demikian)?”) — HR. Al-Bukhari no. 88. Pelajaran: cek dulu sebelum menikah apakah calon pasangan adalah saudara sepersusuan. Anak yang lahir dari pernikahan yang ternyata batal karena persusuan tetap dinasabkan kepada ayahnya.

    Kaidah 3 — Harta bisa dipindahtangankan, kemaluan tidak

    Harta bisa dihadiahkan, disewakan, dipinjamkan, dijual, dan diwariskan. Kehormatan dan kemaluan tidak bisa dengan cara apa pun. Di masa jahiliyah, istri mendiang bahkan diwariskan kepada ahli warisnya, lalu Islam menghapus praktik itu:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mewarisi wanita dengan jalan paksa.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    Kaidah 4 — Syarat dalam nikah lebih kuat daripada syarat dalam jual beli

    Syarat tambahan dalam jual beli bisa membatalkan akad jika disepakati kedua belah pihak. Contohnya membeli brownies dengan syarat diantar sebelum Jumatan; jika terlambat, pembeli berhak membatalkan. Dalam nikah, syarat yang diajukan wanita lebih ditekankan. Jika suami melanggarnya, istri berhak membatalkan secara sepihak (melalui khulu’ di pengadilan), kecuali istri sendiri mengubah atau menggugurkan syaratnya.

    Contoh:

    • “Saya tidak mau dibawa keluar dari Kota Bandung.” Kalau suami menerima syarat itu lalu memindahkan istri ke kota lain, istri berhak menggugat.
    • “Saya tidak mau dipoligami.” Menurut pendapat yang lebih kuat, syarat ini boleh. Kalau calon suami memang berniat poligami, jangan terima syaratnya dan carilah yang lain. Kalau sudah diterima, wajib dipenuhi.

    Dalil terkait:

    أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوجَ

    “Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah syarat yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2721 dan Muslim no. 1418, dari ’Uqbah bin ’Amir radhiyallahu ’anhu

    Kaidah 5 — Ijab qabul wajib dilafalkan dalam nikah, tidak wajib dalam jual beli

    Jual beli sah tanpa ucapan ijab qabul (bai’ al-mu’athah). Contohnya anak yang meletakkan uang lalu mengambil permen sendiri, atau pembeli pisang goreng di lapak tanpa penjaga. Akad nikah wajib diucapkan oleh wali dan calon suami, dan wanitanya harus ditentukan dengan jelas. Contohnya jika ada dua putri bernama Fatimah, sebutkan ciri pembedanya.

    • Nikah dengan wali palsu tidak sah. Contohnya ayah kandung masih ada tetapi tidak diberi tahu, lalu ditunjuk “wali gadungan”. Akad seperti ini wajib diulang dengan wali yang sah.

    لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ

    “Tidak ada nikah kecuali dengan wali.”

    — HR. Abu Dawud no. 2085, At-Tirmidzi no. 1101, Ibnu Majah no. 1881, dari Abu Musa al-Asy’ari; shahih

    أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

    “Wanita mana saja yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.”

    — HR. Abu Dawud no. 2083, At-Tirmidzi no. 1102, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha; shahih

    • Rujuk dan akad ulang. Rujuk dari talak satu atau dua di masa iddah tidak memerlukan akad baru. Rujuk setelah iddah selesai memerlukan akad baru dengan wali. Setelah talak tiga, mantan istri tidak halal lagi sampai ia menikah secara sah dengan laki-laki lain, terjadi dukhul (jima’), lalu bercerai secara wajar.

    فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ

    “Kemudian jika ia menceraikannya (talak ketiga), maka wanita itu tidak halal lagi baginya sesudah itu hingga ia menikah dengan suami yang lain.”

    — QS. Al-Baqarah: 230

    حَتَّى تَذُوقِي عُسَيْلَتَهُ وَيَذُوقَ عُسَيْلَتَكِ

    “Sampai engkau merasakan madunya (jima’) dan ia merasakan madumu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5260 dan Muslim no. 1433, dari ’Aisyah

    • Nikah tahlil (menyewa “suami bayaran”) adalah dosa besar.

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ

    “Rasulullah ﷺ melaknat muhallil (laki-laki yang menikahi untuk menghalalkan) dan muhallal lahu (suami pertama yang dihalalkan untuknya).”

    — HR. Abu Dawud no. 2076 (dari ’Ali) dan At-Tirmidzi no. 1120 (dari Ibnu Mas’ud); shahih

    Prinsipnya: pintu masuk pernikahan dipermudah, pintu keluarnya dipersulit. Ini kebalikan dari jual beli, yang cukup dibatalkan dengan hak khiyar.

    • Orang bisu boleh menikah. Ijab qabulnya dengan cara yang dipahami (isyarat atau tulisan) atau diwakilkan, dan persetujuannya harus jelas.
    • Shighat taklik talak dari pemerintah tidak ada asalnya dalam Sunnah. Namun pemerintah (ulil amri) berwenang menetapkannya sebagai kebijakan (fiqh al-qadha’) untuk melindungi pihak wanita.

    Kaidah 6 — Keridhaan dalam nikah lebih ditekankan dan berlaku mutlak

    Dalam sebagian akad mu’amalah, keridhaan tidak mutlak. Contohnya pemilik kontrakan boleh menjual rumahnya di tengah masa sewa (sisa uang sewa dikembalikan), peminjam motor bisa diminta mengembalikan motor kapan saja, dan barang jaminan bisa ditebus sebelum cicilan selesai. Dalam nikah, keridhaan kedua belah pihak mutlak. Seorang anak perempuan wajib dimintai persetujuannya.

    لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ

    “Seorang janda tidak boleh dinikahkan sampai diminta pendapatnya, dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan sampai dimintai izinnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419, dari Abu Hurairah

    Sebagai pembanding dalam jual beli:

    إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

    “…kecuali dengan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kalian.”

    — QS. An-Nisa’: 29

    Kisah: ’Umar bin al-Khaththab melamar Ummu Kultsum binti Abi Bakr ash-Shiddiq melalui ’Aisyah, dan lamarannya ditolak. Seorang wanita tidak boleh dipaksa, meskipun yang melamar adalah Amirul Mukminin. Kemudian diusulkan kepada ’Umar Ummu Kultsum lain yang lebih mulia, yaitu Ummu Kultsum binti ’Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah ﷺ, yang kemudian menjadi istri ’Umar.

    Ujian yang dialami Ummu Kultsum binti ’Ali sangat berat: suaminya (’Umar) dibunuh di waktu Subuh, ayahnya (’Ali) juga dibunuh di waktu Subuh, lalu keluarganya terbunuh di peristiwa Karbala. Pelajarannya: musibah yang menimpa kebanyakan orang belum ada apa-apanya dibandingkan musibah yang menimpa keluarga Rasulullah ﷺ.

    Kaidah 7 — Wanita boleh dinikahi meskipun belum pernah dilihat calon suami

    Ini bentuk penghormatan kepada wanita. Contoh: kisah masyhur Sa’id bin al-Musayyib yang menikahkan putrinya dengan muridnya, Abu Wada’ah, lalu mengantarkan putrinya sendiri ke rumah sang murid, padahal murid itu belum pernah melihatnya.

    Sebaliknya, dalam jual beli pembeli harus melihat barang, atau setidaknya barang dijelaskan sifat-sifatnya secara rinci seperti pada akad salam (pesanan). Jika sifatnya tidak sesuai, pembeli punya hak khiyar untuk mengembalikan.

    Melihat calon istri (nazhor) tetap disyariatkan, sebagaimana dibahas pada Seri 5; yang ditegaskan di sini adalah bahwa nazhor bukan syarat sahnya akad.

    IV. Ringkasan Tujuh Kaidah

    No Nikah Mu’amalah (Jual Beli, dll.)
    1 Objeknya kehormatan, lebih besar urusannya Objeknya harta
    2 Hukum asal haram sampai ada dalil yang menghalalkan Hukum asal halal sampai ada dalil yang melarang
    3 Tidak bisa dihadiahkan, disewakan, dipinjamkan, dijual, atau diwariskan Bisa
    4 Syarat lebih kuat, bisa jadi pembatalan sepihak Syarat membatalkan akad jika disepakati
    5 Ijab qabul wajib dilafalkan Tidak wajib (mu’athah sah)
    6 Keridhaan mutlak Sebagian akad tidak mutlak
    7 Boleh menikahi wanita yang belum dilihat Barang wajib dilihat atau dijelaskan sifatnya

    V. Tanya Jawab

    1. Menjadi imam di masjid yang terbiasa qunut Subuh. Ikut qunut atau tidak?

    Jawabannya mengikuti fatwa Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah atas pertanyaan Al-Ustadz Abdul Barr: ikut qunut bersama kaum muslimin. Menjaga persatuan didahulukan atas mengamalkan sunnah yang berakibat perpecahan. Pegangannya adalah sikap Ibnu Mas’ud yang tetap shalat empat rakaat di belakang ’Utsman di Mina, padahal beliau mengingkari tidak diqasharnya shalat:

    الْخِلَافُ شَرٌّ

    “Perselisihan itu buruk.”

    — HR. Abu Dawud no. 1960

    Rinciannya: jika pengurus masjid diketahui longgar terhadap perbedaan amalan fiqih, imam boleh shalat sesuai keyakinannya. Jika pengurus tegas (misalnya mengingatkan “di sini qunut” atau “di sini basmalah dikeraskan”), ikuti kebiasaan mereka. Contoh buruk: di Sulawesi Tenggara, seorang ikhwan menjadi khatib Jumat tanpa bertanya lebih dulu dan tidak mengikuti rukun khutbah menurut mazhab Syafi’i yang dipegang masjid itu. Akibatnya jamaah mengulang shalat Jumat dan ia dilarang mengisi lagi selamanya. Ini mencoreng citra dakwah.

    2. Masih ada cairan keluar setelah mandi wajib (wanita).

    Sebelum mandi junub, haid, atau nifas, dahului dengan istinja’, yaitu membersihkan kemaluan. Jika setelah itu masih ada sisa yang keluar, mandinya tetap sah dan tidak perlu diulang. Air mani tidak najis, sedangkan darah haid dan nifas najis.

    3. Hadits wanita yang masuk surga dari pintu mana saja: seperti apa bentuk ridha suami?

    إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

    “Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa di bulannya (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, dikatakan kepadanya: Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.”

    — HR. Ahmad no. 1661 (dari ’Abdurrahman bin ’Auf) dan Ibnu Hibban no. 4163 (dari Abu Hurairah); dishahihkan Al-Albani (Shahihul Jami’ no. 660)

    Kebanyakan amal punya pintu surga khusus. Misalnya pintu Ar-Rayyan hanya untuk ahli puasa:

    إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ

    — HR. Al-Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152

    Dari empat amalan dalam hadits tersebut, dua yang pertama (shalat dan puasa) ringan bagi wanita: tidak shalat saat haid tanpa qadha, shalat di rumah, dan hanya puasa yang diqadha. Dua yang terakhir (menjaga kehormatan dan taat suami) berat, dan inilah sebab banyaknya wanita di neraka (lihat HR. Al-Bukhari no. 304). Termasuk tidak menjaga kehormatan adalah berkerudung tetapi menampakkan lekuk tubuh, yaitu kasiyat ’ariyat (HR. Muslim no. 2128).

    Bentuk ridha suami: ridha dalam bingkai syariat, yaitu cinta karena Allah dan benci karena Allah. Suami yang ridha istrinya bertabarruj atau tidak berjilbab berarti ridha di atas dosa. Tolok ukurnya: suami menegakkan nasihat serta amar ma’ruf nahi munkar di rumahnya, dari perkara kecil (makan dengan tangan kiri) sampai perkara besar. Ketaatan istri dipuji dan boleh diberi hadiah.

    4. Ayah tidak merestui pernikahan putrinya.

    Harus dirinci:

    • Ayah menolak calon yang shalih karena alasan yang tidak syar’i, misalnya ayah sendiri tidak shalat dan hanya ridha jika putrinya menikah dengan orang seperti dirinya. Penolakan seperti ini tidak diterima syariat. Ayah seperti itu bahkan tidak layak menjadi wali, sehingga perwalian berpindah ke urutan wali berikutnya, misalnya kakak laki-laki kandung yang paham agama.
    • Ayah normal dan baik-baik tetapi sengaja dilangkahi (tidak dimintai menjadi wali): nikahnya tidak sah. Ayah juga bisa menggugat ke pengadilan agama dan menang. Benci kepada ayah karena ia menceraikan ibu bukan alasan untuk melangkahinya.
    • Ayah menolak karena kekhawatiran yang wajar terhadap masa depan putrinya (misalnya calon belum mapan): ayah punya hak yang besar dan pertimbangannya harus diperhatikan.

    Fiqih Munakahat · Seri 2

    Hikmah Pernikahan dalam Al-Qur'an

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 2
    Waktu
    14 Juli 2022

    I. Muqaddimah

    Ilmu syar’i adalah nikmat terbesar setelah Islam dan Sunnah

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan dia dalam agama.”

    — HR. Al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037, dari Mu’awiyah radhiyallahu ’anhu

    Doa yang dianjurkan untuk dibaca:

    اللَّهُمَّ فَقِّهْنَا فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْنَا التَّأْوِيلَ

    “Ya Allah, pahamkanlah kami dalam agama dan ajarkanlah kami takwil (tafsir).”

    — Diambil dari doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas (asalnya dalam HR. Al-Bukhari no. 143 dan Ahmad)

    اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا

    “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah aku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3599 dan Ibnu Majah no. 251, dari Abu Hurairah

    Ilmu yang tidak bermanfaat

    Banyak orang hafal Al-Qur’an dan hadits tetapi ilmunya tidak bermanfaat baginya. Contoh paling jelas adalah ’Abdurrahman bin Muljam, pembunuh ’Ali bin Abi Thalib. Ia hafal Al-Qur’an dan pengajar Al-Qur’an, tetapi menjadi manusia paling celaka. Ia merencanakan pembunuhan tiga sahabat sekaligus. Inilah asal-usul terorisme.

    أَشْقَى النَّاسِ رَجُلَانِ: أُحَيْمِرُ ثَمُودَ الَّذِي عَقَرَ النَّاقَةَ، وَالَّذِي يَضْرِبُكَ يَا عَلِيُّ عَلَى هَذِهِ

    “Manusia paling celaka ada dua: Uhaimir dari kaum Tsamud yang menyembelih unta (mukjizat), dan orang yang memukulmu, wahai ’Ali, di bagian ini (kepalamu).”

    — HR. Ahmad, dari ’Ammar bin Yasir radhiyallahu ’anhu

    Dua maksud penciptaan hati dan dua sebab futur

    Hati diciptakan untuk dua hal:

    1. Mengenal Allah.
    2. Beribadah hanya kepada-Nya.

    Dari sini Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menyebutkan bahwa sebab futur hanya dua:

    1. Sesuatu selain Allah menguasai hati. Contohnya dunia: utang, pekerjaan, bisnis, dan anak masuk ke dalam shalat. Perumpamaannya seperti kulkas yang diisi sepatu dan buku: kulkasnya rusak, isinya pun rusak.
    2. Sedikitnya beribadah kepada Allah.

    Obatnya adalah ilmu fardhu ’ain:

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah no. 224, dari Anas bin Malik; dishahihkan Al-Albani

    Imam Ahmad rahimahullah berkata bahwa wajib bagi setiap muslim menuntut ilmu yang dengannya agamanya tegak. Penjelasannya:

    1. Ilmu tauhid dan aqidah, yang menegakkan agama. Orang yang lemah tauhidnya mudah putus asa dan mudah takut (Asy-Syaikh Muqbil: “takut pada bayangannya sendiri”).
    2. Ilmu fiqih, yang membuat ibadah menjadi benar.

    Pembagian ilmu fiqih

    No Bagian
    1 Fiqih ibadah
    2 Fiqih mu’amalah
    3 Fiqih munakahat
    4 Fiqih hukum & peradilan (jinayat & qadha’)

    Empat sistematika memahami ilmu

    Seseorang tidak akan menguasai sebuah ilmu (termasuk fiqih) sampai memahami empat hal:

    1. At-Ta’rif (definisi), secara bahasa dan istilah. Contoh: thaharah secara bahasa berarti bersih dan suci dari kotoran; secara istilah berarti mengangkat hadats dan menghilangkan najis.
    2. Al-Qawa’id dan adh-Dhawabith. Qawa’id adalah kaidah umum yang berlaku untuk seluruh bab. Dhawabith adalah kaidah khusus yang berlaku pada bab tertentu, misalnya haid, tayammum, atau wudhu.
    3. At-Taqasim (pembagian). Contoh: mandi mujzi’ (cukup) dan mandi kamil (sempurna); takbir Dzulhijjah muthlaq (sejak 1 Dzulhijjah, kapan saja dan di mana saja) dan muqayyad (setelah shalat fardhu, sejak Subuh hari ’Arafah).
    4. Al-Furuq (perbedaan). Contoh: empat jenis darah wanita, yaitu haid, istihadhah, darah perawan, dan darah rusak, beserta perbedaannya.

    II. Kedudukan Agung Pernikahan

    Pada beberapa perkara, hubungan suami istri lebih utama dari hubungan apa pun antara sesama makhluk.

    1. Memandikan jenazah

    Jenazah laki-laki dimandikan laki-laki dan jenazah perempuan dimandikan perempuan, kecuali suami atau istri. Seorang ayah tidak memandikan jenazah putrinya yang sudah dewasa. Rasulullah ﷺ tidak memandikan putri-putri beliau yang wafat lebih dulu (Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum). Pemandian putri beliau dilakukan para wanita atas arahan beliau, seperti dalam hadits Ummu ’Athiyyah (HR. Al-Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).

    Istri Nabi ﷺ yang wafat sebelum beliau ada dua: Khadijah binti Khuwailid dan Zainab binti Khuzaimah. Zainab binti Khuzaimah digelari Ummul Masakin (ibunya orang miskin). Padanannya dari kalangan laki-laki adalah Ja’far bin Abi Thalib, yang digelari Abul Masakin.

    Karena agungnya ikatan nikah, suami boleh berwasiat agar dimandikan istrinya, begitu juga sebaliknya. Dalilnya: Abu Bakr ash-Shiddiq berwasiat agar dimandikan istrinya, Asma’ binti ’Umais, dibantu putranya (diriwayatkan Malik dalam Al-Muwaththa’ dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf).

    لَوِ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ مَا غَسَّلَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ إِلَّا نِسَاؤُهُ

    “Seandainya aku mengetahui sebelumnya apa yang aku ketahui belakangan, tidak ada yang memandikan Rasulullah ﷺ kecuali istri-istrinya.”

    — Perkataan ’Aisyah, HR. Abu Dawud no. 3141 dan Ibnu Majah no. 1464

    Wasiat bukan hanya soal harta. Wasiat juga bisa berisi siapa yang memandikan, siapa yang mengimami shalat jenazah, dan siapa yang turun ke liang kubur.

    2. Masa berkabung (ihdad) 4 bulan 10 hari

    Seorang wanita hanya boleh berkabung tiga hari atas kematian siapa pun, termasuk ayah kandungnya, sekalipun ayahnya pejabat atau orang besar. Atas kematian suami, ia berkabung empat bulan sepuluh hari.

    لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

    “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas mayit lebih dari tiga malam, kecuali atas suami, yaitu empat bulan sepuluh hari.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1280 dan Muslim no. 1486, dari Ummu Habibah radhiyallahu ’anha

    وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

    “Orang-orang yang meninggal di antara kalian dan meninggalkan istri-istri, hendaklah para istri itu menunggu empat bulan sepuluh hari.”

    — QS. Al-Baqarah: 234

    Selama masa itu, wanita tersebut haram dilamar secara terang-terangan (tashrih), misalnya “Maukah engkau menikah denganku?” Sindiran (ta’ridh) dibolehkan:

    وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ

    “Dan tidak ada dosa bagi kalian meminang wanita-wanita itu dengan sindiran.”

    — QS. Al-Baqarah: 235

    Semua ini untuk menghormati ikatan pernikahan. Rincian iddah dan ihdad dibahas di bab-bab akhir fiqih munakahat.

    3. Seandainya sujud kepada makhluk diizinkan

    لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

    “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan wanita sujud kepada suaminya.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1159, dari Abu Hurairah; hasan shahih. Diriwayatkan juga oleh Ahmad dari Anas bin Malik

    Sujud adalah hak Allah semata, tetapi hadits ini menunjukkan bahwa hak suami atas istri lebih besar daripada hak ibu atas anaknya dalam hal ini.

    III. Hikmah Pernikahan dalam Al-Qur’an

    Hikmah 1 — Kehormatan istri dijaga: nama wanita bersuami tidak disebut dalam Al-Qur’an

    Satu-satunya wanita yang disebut namanya dalam Al-Qur’an adalah Maryam binti ’Imran, dan beliau tidak bersuami. Semua wanita lain disebut dengan kata ganti (dhamir) atau kata “istri”, termasuk wanita-wanita terbaik: Khadijah, Asiyah (istri Fir’aun), ’Aisyah, dan Zainab binti Jahsy. Satu-satunya sahabat yang disebut namanya adalah Zaid bin Haritsah (QS. Al-Ahzab: 37), tetapi istrinya, Zainab binti Jahsy, tetap tidak disebut namanya.

    Pelajaran:

    • Wanita yang sudah menikah dijaga kehormatannya dan tidak perlu menonjolkan diri. Karena itu banyak penuntut ilmu terbiasa menyebut istri dengan “keluarga” atau “rumah”.
    • Istri yang shalihah, selama di atas aqidah yang benar dan saling mencintai karena Allah dengan suaminya, akan dikumpulkan bersama suaminya di surga meskipun amalnya lebih sedikit. Istri-istri Nabi ﷺ bersama beliau di Firdaus tertinggi. Berlaku juga sebaliknya. Pasangan yang saling mencintai karena dunia akan dipisahkan.

    Dalil terkait:

    جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ

    “(Yaitu) surga ’Adn yang mereka masuki bersama orang-orang yang shalih dari bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan anak cucu mereka.”

    — QS. Ar-Ra’d: 23

    الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

    “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Az-Zukhruf: 67

    Empat model pasangan dalam Al-Qur’an

    No Suami Istri Contoh Dalil
    1 Baik Buruk Istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth QS. At-Tahrim: 10
    2 Buruk Baik Fir’aun dan Asiyah binti Muzahim QS. At-Tahrim: 11
    3 Buruk Buruk Abu Lahab dan istrinya (Ummu Jamil) QS. Al-Masad: 1–5
    4 Baik Baik Nabi Muhammad ﷺ dan istri-istri beliau —

    ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ…

    “Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir: istri Nuh dan istri Luth…”

    — QS. At-Tahrim: 10

    وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ…

    “Dan Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman: istri Fir’aun…”

    — QS. At-Tahrim: 11

    تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ … وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ

    “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia… dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar.”

    — QS. Al-Masad: 1 & 4

    Istri Abu Lahab pun tidak disebut namanya, cukup “istrinya”. Allah menyamarkan bahkan nama istri yang buruk. Pelajarannya: aib dan keburukan rumah tangga tidak perlu diumbar.

    Hikmah 2 — Sakinah, mawaddah, wa rahmah

    وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

    “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

    — QS. Ar-Rum: 21

    a. مِنْ أَنْفُسِكُمْ — dari jenis kalian sendiri: syarat mendapatkan sakinah. Laki-laki menikah dengan wanita, sesuai fitrah. Siapa yang keluar dari fitrah, yaitu menikah dengan jin, hewan, atau sesama jenis (LGBT), tidak akan pernah mendapatkan ketenangan.

    b. Sakinah dan waqar. Sakinah adalah ketenangan pada wajah dan suara, sedangkan waqar adalah ketenangan pada anggota badan. Contohnya ketika berjalan ke masjid:

    إِذَا سَمِعْتُمُ الْإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ، وَلَا تُسْرِعُوا

    “Apabila kalian mendengar iqamah, berjalanlah menuju shalat dengan tenang dan berwibawa, dan jangan tergesa-gesa.”

    — HR. Al-Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602, dari Abu Hurairah

    Pernikahan memberikan ketenangan ini kepada suami dan istri.

    c. Perbedaan mawaddah dan rahmah. Keduanya bermakna cinta, tetapi arahnya berbeda:

    Mawaddah Rahmah
    Arah Cinta yang manfaatnya kembali kepada diri sendiri Cinta yang manfaatnya kembali kepada orang yang dicintai
    Wujud Syahwat, jima’, ketertarikan fisik (Al-Qurthubi; Al-Ghazali dalam Ihya’) Kasih sayang yang melahirkan dan merawat generasi baru (anak)
    Praktik Suami dan istri saling berhias untuk pasangannya. Istri menyambut suami dalam keadaan bersih dan wangi, dan suami juga berhias untuk istrinya Cinta kepada anak, mendidik dan menyayangi mereka

    Dalil kedua sifat ini terkumpul dalam hadits:

    تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ

    “Nikahilah wanita yang penuh cinta (al-wadud) dan subur (al-walud), karena aku akan berbangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat lain.”

    — HR. Abu Dawud no. 2050, dari Ma’qil bin Yasar; dishahihkan Al-Albani. Dalam riwayat Ahmad dari Anas bin Malik: «…مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» (“…di hadapan para nabi pada hari kiamat”).

    • Al-Wadud: istri yang sangat mencintai suaminya. Ini sifat mawaddah.
    • Al-Walud: istri yang mencintai anak-anak, ingin memiliki banyak anak, dan menyayangi mereka. Ini sifat rahmah.

    Kesimpulan Imam Ibnul Qayyim: kedua sifat ini harus ada pada wanita shalihah. Wanita yang subur tetapi tidak mencintai suaminya tidak akan membangkitkan cinta suami. Wanita yang mencintai suami tetapi tidak ingin punya anak tidak mewujudkan tujuan memperbanyak umat Nabi ﷺ. Jika salah satunya hilang, rumah tangga akan rusak.

    IV. Tanya Jawab

    1. Bagaimana agar suami tetap bugar membahagiakan istri seiring bertambahnya usia?

    • Pertama, bertakwa kepada Allah. Dosa merusak hati, lalu merusak badan. Obat kuat dan olahraga tidak berguna bagi orang yang bermaksiat. Ungkapan men sana in corpore sano (“dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat”) tidak berlaku mutlak: banyak juara olahraga dunia yang sehat badannya tetapi hatinya kafir. Membahagiakan istri adalah bagian dari takwa:

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    “Dan pergaulilah mereka (istri-istri) dengan cara yang ma’ruf.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    • Kedua, menjaga kesehatan badan. Caranya dengan menjaga asupan makanan yang halal dan thayyib, serta mengikuti pola hidup Nabi ﷺ dalam makan, minum, tidur, dan istirahat. Kalau ingin menambah olahraga, lakukan dengan ilmu dan sesuaikan dengan kondisi tubuh.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah no. 925, dari Ummu Salamah (dibaca setelah shalat Subuh)

    2. Istri yang bertakwa tetapi suaminya kurang bertakwa: bagaimana di akhirat?

    “Kurang amal” ada dua makna:

    • Hanya mengerjakan yang wajib dan sedikit yang sunnah. Sangat diharapkan ia tetap dikumpulkan bersama istrinya, selama keduanya muslim dan saling mencintai karena Allah.
    • Fasiq, yaitu muslim yang bertauhid tetapi melakukan dosa besar (misalnya dulu pemabuk atau penjudi). Istri hendaknya banyak berdoa agar Allah mengampuni dosa suaminya dan mempertemukan mereka di akhirat, dan tidak boleh berputus asa.

    3. Hadits membaca 100 ayat dalam semalam: shahihkah? Bolehkah dibaca antara Maghrib dan Isya?

    مَنْ قَرَأَ بِمِائَةِ آيَةٍ فِي لَيْلَةٍ كُتِبَ لَهُ قُنُوتُ لَيْلَةٍ

    “Barang siapa membaca seratus ayat dalam satu malam, dituliskan baginya (pahala) shalat sepanjang malam.”

    — HR. Ahmad, dari Tamim ad-Dari; dishahihkan Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib

    Boleh dibaca ba’da Maghrib. Dalam syariat, al-lail (malam) dimulai sejak matahari terbenam. Karena itu para ulama seperti An-Nasa’i dan Ibnu as-Sunni menyusun kitab ’Amalul Yaum wal Lailah.

    4. Apakah orang yang mencintai Rasulullah ﷺ akan bersama beliau di akhirat?

    Ya.

    أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

    “Engkau bersama orang yang engkau cintai.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3688 dan Muslim no. 2639, dari Anas bin Malik

    Seorang Arab badui bertanya kapan hari kiamat. Nabi ﷺ balik bertanya apa yang telah ia persiapkan. Ia menjawab tidak banyak, tetapi ia mencintai Allah dan Rasul-Nya. Anas berkata: “Aku mencintai Nabi ﷺ, Abu Bakr, dan ’Umar, dan aku berharap bersama mereka walaupun amalku tidak seperti amal mereka.”

    Sanad riwayat Al-Bukhari (dikenal sebagai sanad penduduk Bashrah): Al-Bukhari ← Sulaiman bin Harb ← Hammad bin Zaid ← Tsabit al-Bunani ← Anas bin Malik ← Rasulullah ﷺ.

    Hadits ini juga dalil tawassul dengan amal shalih. Ada tiga jenis tawassul yang disyariatkan:

    1. Dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah serta tauhid. Ini yang terbaik. Contohnya doa Nabi Yunus:

    لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    — QS. Al-Anbiya’: 87

    1. Dengan amal shalih. Contoh: “Ya Allah, dengan cintaku kepada-Mu, kepada Rasul-Mu, kepada Abu Bakr dan ’Umar, sembuhkanlah anakku.”
    2. Dengan menampakkan kerendahan diri dan pengakuan dosa. Contohnya doa Nabi Adam:

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    — QS. Al-A’raf: 23

    Tawassul dengan menyebut nama orang yang sudah mati (wali, sunan) adalah kesyirikan.

    5. Shalat malam pengantin: niat dan tata caranya?

    Dasarnya adalah atsar Abu Sa’id, maula Abu Usaid. Ia menikah dan mengundang sejumlah sahabat, di antaranya Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah. Mereka memerintahkannya shalat dua rakaat bersama istrinya. Al-Albani menyatakan sanadnya shahih dalam Adabuz Zifaf.

    • Caranya: berjamaah, suami di depan dan istri di belakang, dua rakaat seperti shalat biasa tanpa bacaan khusus.
    • Niatnya: memohon kebaikan dan keberkahan.
    • Setelah itu: memegang ubun-ubun istri dan berdoa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tabiat yang Engkau ciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan tabiat yang Engkau ciptakan padanya.”

    — HR. Abu Dawud no. 2160 dan Ibnu Majah no. 1918

    6. Bagaimana menasihati ibu yang masih cinta dunia di usia lanjut?

    Nasihat harus memenuhi tiga syarat:

    1. Di atas ilmu. Kuasai dalil tentang perkara yang mau dinasihatkan, misalnya riba atau rokok.
    2. Memperhatikan kondisi orang yang dinasihati. Pilih waktu yang tepat, saat ibu tenang dan beristirahat. Bahagiakan dulu, misalnya sambil memijit atau memberi hadiah.
    3. Memilih metode (uslub). Boleh meminta bantuan orang kedua atau ketiga, misalnya guru. Bisa juga memperdengarkan rekaman kajian atau memberikan artikel untuk dibaca.

    Fiqih Munakahat · Seri 3

    Memilih Pasangan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 3
    Waktu
    11 Agustus 2022

    I. Muqaddimah: Keutamaan Ibadah Nikah

    Kaidah: nikah lebih utama daripada seluruh ibadah sunnah

    Ini kaidah yang dikenal di kalangan ulama Ahlus Sunnah. Dalilnya, Nabi ﷺ melarang ’Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ’anhu melakukan tabattul, yaitu tidak menikah (bahkan ingin mengebiri diri) agar bisa fokus shalat malam dan puasa. ’Utsman bin Mazh’un termasuk as-sabiqunal awwalun dari kalangan Muhajirin, dan Muhajirin pertama yang wafat di Madinah.

    رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا

    “Rasulullah ﷺ menolak keinginan ’Utsman bin Mazh’un untuk tabattul. Seandainya beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri diri.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402, dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu

    Seandainya ibadah sunnah lebih utama dari nikah, tentu Nabi ﷺ membolehkannya.

    Dalil terkait:

    …وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

    “…dan aku menikahi wanita. Barang siapa membenci sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401, dari Anas bin Malik

    Perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu: “Seandainya umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada berjumpa dengan Allah dalam keadaan membujang.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf)

    Nikah adalah ibadah yang paling luas dan paling panjang

    1. Paling luas. Nikah adalah setengah agama.

    إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّينِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

    — HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Anas bin Malik; dihasankan Al-Albani (Ash-Shahihah no. 625)

    Sebanyak apa pun sedekah, shalat, puasa, haji, dan umrah, agama seseorang tidak sempurna tanpa menikah. Besarnya ibadah ini juga terlihat dari kekhususan Nabi ﷺ yang memiliki sebelas istri. Kekhususan ini tidak boleh dicontoh, karena umatnya dibatasi paling banyak empat:

    فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ

    “Maka nikahilah wanita-wanita yang kalian sukai: dua, tiga, atau empat.”

    — QS. An-Nisa’: 3

    2. Paling panjang. Nikah diabadikan sampai akhirat. Suami istri yang menikah dan saling mencintai karena Allah akan dipersatukan kembali di surga. Pasangan yang menikah bukan karena Allah, misalnya karena ketampanan atau kekayaan, akan dipisahkan di akhirat:

    الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

    — QS. Az-Zukhruf: 67

    Langgengnya pernikahan di dunia bukan tujuan. Banyak pasangan kafir yang menikah puluhan tahun, tetapi keduanya masuk neraka. Karena itu Nabi ﷺ tidak mendoakan pengantin dengan “semoga langgeng”, tetapi dengan keberkahan:

    بَارَكَ اللَّهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

    “Semoga Allah memberkahimu, melimpahkan keberkahan atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”

    — HR. Abu Dawud no. 2130 dan At-Tirmidzi no. 1091, dari Abu Hurairah

    Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebutkan bahwa wanita mukminah di surga lebih cantik daripada bidadari.

    Masuknya dimudahkan, keluarnya dipersulit

    Shalat dan puasa mudah dimasuki dan mudah diakhiri. Nikah berbeda: pintu masuknya dimudahkan, pintu keluarnya dipersulit lewat talak yang bertahap. Setan paling dibanggakan Iblis adalah yang berhasil memisahkan suami dan istri:

    …ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ

    “…kemudian datang salah satu dari mereka dan berkata: ‘Aku terus menggodanya hingga aku memisahkan dia dengan istrinya.’ Maka Iblis mendekatkannya dan berkata: ‘Engkaulah sebaik-baik (setan).’”

    — HR. Muslim no. 2813, dari Jabir bin ’Abdillah

    Yang membuat nikah terasa sulit adalah manusia sendiri, misalnya walimah mewah dan mahar mahal (seperti uang panai).

    Kisah Ummu Sulaim: mahar paling mulia

    Ummu Sulaim (Rumaisha’/Ghumaisha’), ibu Anas bin Malik, ditinggal wafat suaminya. Ia dilamar Abu Thalhah, orang terkaya di Madinah yang saat itu masih kafir. Ummu Sulaim menjawab:

    وَاللَّهِ مَا مِثْلُكَ يَا أَبَا طَلْحَةَ يُرَدُّ، وَلَكِنَّكَ رَجُلٌ كَافِرٌ وَأَنَا امْرَأَةٌ مُسْلِمَةٌ، وَلَا يَحِلُّ لِي أَنْ أَتَزَوَّجَكَ، فَإِنْ تُسْلِمْ فَذَاكَ مَهْرِي، وَمَا أَسْأَلُكَ غَيْرَهُ

    “Demi Allah, orang sepertimu tidak pantas ditolak, wahai Abu Thalhah. Tetapi engkau kafir dan aku muslimah, dan tidak halal bagiku menikah denganmu. Jika engkau masuk Islam, itulah maharku, dan aku tidak meminta selainnya.”

    — HR. An-Nasa’i no. 3341, dari Anas bin Malik

    Tsabit al-Bunani berkata: “Aku tidak pernah mendengar ada wanita yang maharnya lebih mulia daripada Ummu Sulaim, yaitu Islam.”

    Kesabaran Ummu Sulaim. Putra mereka wafat ketika Abu Thalhah sedang bepergian. Ketika Abu Thalhah pulang, Ummu Sulaim menyambutnya dengan berhias dan menyiapkan makanan, serta menjawab tentang anaknya dengan tauriyah (“ia lebih tenang dari sebelumnya”). Setelah suaminya tenang dan mereka berkumpul, barulah ia mengabarkan wafatnya sang anak. Nabi ﷺ lalu mendoakan mereka:

    لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُبَارِكَ لَكُمَا فِي لَيْلَتِكُمَا

    “Semoga Allah memberkahi kalian berdua pada malam kalian itu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1301 dan Muslim no. 2144, dari Anas bin Malik

    فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: فَرَأَيْتُ لَهُمَا تِسْعَةَ أَوْلَادٍ كُلُّهُمْ قَدْ قَرَأَ الْقُرْآنَ

    “Seorang laki-laki Anshar berkata: Aku melihat mereka berdua memiliki sembilan anak, semuanya membaca (menghafal) Al-Qur’an.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1301

    Pelajaran: kebaikan seorang istri berbuah pada anak-anaknya. Karena itu jangan salah memilih pasangan.

    II. Pendidikan Anak Dimulai dari Memilih Pasangan

    Seorang penuntut ilmu di Madinah bertanya kepada Asy-Syaikh ’Umar bin Muhammad Fallatah rahimahullah: “Kapan pendidikan anak dimulai?” Ia menjawab, “Sejak anak dilahirkan.” Syaikh berkata: “Keliru. Pendidikan anak dimulai ketika engkau memilih pasangan. Jika engkau salah memilih istri, engkau telah merusak anakmu.”

    Pelajaran:

    • Sifat dan tabiat menurun. Orang tua yang pemarah biasanya anaknya juga pemarah. Karena itu nasab calon pasangan perlu dilihat: sifat ayah, ibu, paman, dan bibinya. Anak perempuan banyak meniru keluarganya.
    • Bagi yang sudah terlanjur menikah dalam keadaan sama-sama jahil terhadap agama: segera bertaubat, berhijrah, dan sama-sama memperbaiki diri demi anak-anak.

    III. Lima Hukum Nikah

    Hukum asal nikah adalah sunnah mu’akkadah. Hukumnya bisa berubah sesuai keadaan, dan semuanya dinilai dari kondisi seseorang dan niatnya terhadap pasangannya.

    1. Wajib, dalam dua keadaan:

    • Karena nazar. Nazar mengubah yang sunnah menjadi wajib. Hukum asal bernazar makruh, tetapi jika sudah diucapkan wajib ditunaikan.

    مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ

    “Barang siapa bernazar untuk menaati Allah, hendaklah ia menaati-Nya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6696, dari ’Aisyah

    • Khawatir terjatuh ke dalam zina dan tidak mampu menjaga diri. Ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Asy-Syaikh ’Abdurrahman as-Sa’di dalam Manhajus Salikin menyebutkan tandanya: pandangan dan pendengarannya terhadap lawan jenis (baliho, iklan, TV) menjatuhkannya ke dalam dosa, seperti masturbasi atau pornografi, dan lebih parah lagi zina.

    Dalil terkait:

    يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

    “Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah ia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu perisai baginya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5066 dan Muslim no. 1400, dari Ibnu Mas’ud

    2. Sunnah. Ia punya syahwat tetapi mampu mengendalikan diri. Disebut mampu mengendalikan diri jika:

      1. Ia menyalurkan syahwatnya dalam ibadah (menuntut ilmu, puasa, tahajjud, dakwah) atau dalam aktivitas mubah yang bermanfaat (olahraga, bersepeda, mendaki gunung).
      1. Ia menjauhi sebab-sebab yang membuka pintu maksiat.

    3. Mubah. Ia punya uzur syar’i yang mengurangi syahwat, misalnya sakit (terutama sakit permanen).

    4. Makruh. Contohnya orang yang sudah sangat tua dan tidak punya syahwat, tetapi ingin menikahi gadis muda. Salah satu tujuan nikah adalah memperbanyak keturunan, dan istri berhak atas hubungan suami istri.

    Catatan terkait: jika suami impoten, menurut ulama diberi tenggat satu tahun untuk berobat. Setelah itu istri berhak mengajukan fasakh (pembatalan nikah karena cacat). Fasakh berbeda dengan khulu’ dan talak. Begitu juga jika ada cacat pada istri yang menghalangi jima’.

    5. Haram. Menikah dengan niat menzalimi istri, misalnya sejak awal berniat tidak memberi nafkah atau ingin menyakiti istri dan keluarganya.

    IV. Kriteria Umum Memilih Pasangan (Berlaku bagi Suami dan Istri)

    1. Empat perkara, dan utamakan agama

    تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

    “Wanita dinikahi karena empat perkara: hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah yang baik agamanya, niscaya engkau beruntung.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466, dari Abu Hurairah

    Keempatnya boleh dipertimbangkan, tetapi jika berbenturan, agama didahulukan. Jangan memilih karena cantik atau anak pejabat, padahal ia ahli maksiat, ahli bid’ah, apalagi pelaku syirik.

    Kafa’ah (sekufu). Menurut jumhur ulama Ahlus Sunnah dan pendapat yang rajih, kafa’ah adalah kesebandingan dalam empat hal:

    No Aspek Penjelasan
    1 Agama Paling utama
    2 Nasab/keturunan
    3 Kemerdekaan Sekarang tidak ada lagi budak, tetapi maknanya mendekati status sosial
    4 Pekerjaan Contoh: suami terus menganggur sementara istri pengusaha sukses dapat menimbulkan goncangan

    Menolak atau ditolak karena tidak sekufu adalah hal yang wajar dan tidak perlu disesali. Ketidaksetaraan dalam agama pun bisa memberatkan. Contohnya: “menantu seorang ustadz” atau istri hafizhah 30 juz yang suaminya malas beribadah. Tanpa kemampuan mengendalikan diri, ini bisa menjadi tekanan.

    Contoh dari sirah: pernikahan Zaid bin Haritsah dan Zainab binti Jahsy. Zainab adalah wanita Quraisy yang terpandang, cantik, dan sepupu Rasulullah ﷺ, sedangkan Zaid adalah mantan budak (hadiah Khadijah kepada Nabi ﷺ). Pernikahan mereka berakhir dengan perceraian. Para ulama (di antaranya An-Nawawi dan Ibnu Taimiyah) menjadikannya bukti bahwa ketidaksekufuan bisa menyebabkan perceraian. Setelah itu Zaid menikah dengan Ummu Aiman dan lahirlah Usamah bin Zaid, sedangkan Zainab dinikahi Rasulullah ﷺ (QS. Al-Ahzab: 37). Zainab dikenal sebagai istri Nabi ﷺ yang menyaingi kedudukan ’Aisyah.

    2. Al-Wadud dan Al-Walud

    تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ

    “Nikahilah wanita yang penuh cinta dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat lain.”

    — HR. Abu Dawud no. 2050, dari Ma’qil bin Yasar; dishahihkan Al-Albani

    Latar belakang hadits: seorang sahabat datang kepada Nabi ﷺ dan berkata bahwa ia menyukai wanita yang terpandang dan cantik tetapi tidak bisa melahirkan, lalu bertanya apakah boleh menikahinya. Nabi ﷺ melarangnya. Ia datang kedua kali dan Nabi ﷺ tetap melarangnya. Pada kali ketiga, Nabi ﷺ menyabdakan hadits di atas.

    • Al-Wadud adalah wanita yang penuh cinta dan kasih sayang, dan inilah sumber mawaddah wa rahmah. Cara mengenalinya:
      • Tanyakan kepada ibunya bagaimana sikapnya di rumah.
      • Lihat sikapnya kepada keponakan, bahkan kepada hewan peliharaan. Tentu jangan sampai kucing lebih dicintai daripada suami.
      • Teladannya ’Aisyah radhiyallahu ’anha. Beliau tidak punya anak, tetapi mendidik keponakan-keponakannya hingga menjadi ulama besar, seperti ’Urwah bin az-Zubair dan Al-Qasim bin Muhammad. ’Urwah bercerita bahwa ’Aisyah-lah yang membangunkan dan memandikan mereka saat kecil. Kunyah beliau, Ummu ’Abdillah, diambil dari keponakannya ’Abdullah bin az-Zubair, bayi pertama kaum Muhajirin yang lahir di Madinah.
    • Al-Walud adalah yang berpotensi memiliki banyak anak, dan ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Bisa dilihat dari keluarganya (apakah keluarganya besar), atau dari riwayat pernikahan sebelumnya. Contohnya wanita yang sudah beberapa kali menikah tanpa punya anak, padahal mantan-mantan suaminya punya banyak anak dari pernikahan lain.

    Impotensi pada laki-laki (menurut Asy-Syaikh Muhammad Aman al-Jami, Al-Mubarakfuri, dan lainnya) mencakup:

      1. Sperma tidak berkualitas atau tidak subur.
      1. Tidak mampu berjima’ karena lemah atau sakit, padahal jima’ adalah hak istri.
      1. Lemah zakar, termasuk ejakulasi dini.

    Masturbasi di masa muda termasuk penyebabnya. Cacat semacam ini dapat menjadi sebab putusnya pernikahan (fasakh).

    3. Menyenangkan jika dipandang

    Syariat tidak memakai kata “cantik” atau “tampan” karena keduanya relatif. Tujuannya adalah ketenteraman hati:

    وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

    — QS. Ar-Rum: 21

    Menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar, ayat ini secara tersirat menunjukkan anjuran memilih pasangan yang menenteramkan hati ketika dipandang. Ini berlaku bagi suami maupun istri: suami pun harus enak dipandang istrinya.

    Dalil terkait:

    قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ: أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

    “Rasulullah ﷺ ditanya: ‘Wanita mana yang terbaik?’ Beliau menjawab: ‘Yang menyenangkan suaminya jika dipandang, menaatinya jika diperintah, dan tidak menyelisihinya dalam urusan dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang ia benci.’”

    — HR. An-Nasa’i no. 3231, dari Abu Hurairah; hasan shahih

    Memilih pasangan yang enak dipandang punya tiga manfaat: menenteramkan hati, lebih menundukkan pandangan, dan lebih menumbuhkan cinta. Karena itu syariat menetapkan nazhor (melihat calon istri), bahkan boleh dilakukan tanpa sepengetahuan si wanita.

    انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

    “Lihatlah dia, karena itu lebih layak untuk melanggengkan (kasih sayang) di antara kalian berdua.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1087 dan An-Nasa’i no. 3235, dari Al-Mughirah bin Syu’bah

    Bagian yang boleh dilihat: menurut jumhur ulama, wajah dan telapak tangan. Sebagian ulama membolehkan bagian yang biasa terlihat di tengah keluarga (lengan, rambut, leher, betis) jika melihat wajah belum mencukupi. Rinciannya dibahas di seri khusus Nazhor.

    4. Gadis lebih utama daripada janda, kecuali ada maslahat

    فَهَلَّا جَارِيَةً تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ

    “Mengapa tidak (menikahi) gadis, sehingga engkau bisa bercanda dengannya dan ia bercanda denganmu?”

    — HR. Al-Bukhari no. 5367 dan Muslim no. 715, dari Jabir bin ’Abdillah

    Kisah Jabir: ayahnya (’Abdullah bin ’Amr bin Haram) gugur syahid dan meninggalkan beberapa saudari Jabir yang masih kecil. Jabir menjelaskan alasannya memilih janda: agar bisa mengasuh dan merawat adik-adiknya. Nabi ﷺ lalu memuji dan mendoakannya dengan “Barakallahu laka”. Dari sini diambil faidah bahwa doa untuk pengantin cukup dengan “Barakallahu laka” atau “Barakallahu lakum”. Lafazh lengkapnya ada dalam hadits Abu Hurairah di atas.

    V. Kriteria Khusus

    Bagi calon suami: mampu mencari nafkah

    الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

    “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta mereka.”

    — QS. An-Nisa’: 34

    Saat akad, kepemimpinan dan tanggung jawab atas wanita berpindah dari ayahnya kepada suami. Karena itu wajar jika calon mertua bertanya “Kerjamu apa?” Jika ditolak karena belum punya pekerjaan, jangan marah, karena itu memang haknya.

    Dalil terkait: Nabi ﷺ menasihati Fathimah binti Qais tentang pelamarnya:

    أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ

    “Adapun Mu’awiyah, ia miskin, tidak punya harta.”

    — HR. Muslim no. 1480

    Jika suami tidak menafkahi istri (misalnya selama empat bulan) dan istri tidak ridha, istri boleh menuntut perpisahan. Bab nafkah dibahas pada Seri 9.

    Bagi calon istri: taat kepada suami dan menjaga kehormatan

    إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

    — HR. Ahmad no. 1661 dan Ibnu Hibban no. 4163; dishahihkan Al-Albani (Shahihul Jami’ no. 660)

    Dua amalan yang pertama (shalat dan puasa) dimudahkan bagi wanita: shalat di rumah, tidak shalat saat haid dan nifas tanpa qadha, dan hanya puasa yang diqadha atau diganti fidyah. Dua amalan yang terakhir (taat suami dan menjaga kehormatan) berat, dan inilah yang paling banyak menjerumuskan wanita ke neraka.

    يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ، فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ … تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ

    “Wahai para wanita, bersedekahlah, karena aku melihat kalian adalah penghuni neraka terbanyak… Kalian banyak melaknat dan mengingkari (kebaikan) suami.”

    — HR. Al-Bukhari no. 304 (dari Abu Sa’id al-Khudri) dan Muslim no. 79 (dari Ibnu ’Umar)

    Menjaga kehormatan meliputi tiga sisi:

    1. Suara. Tidak berteriak-teriak sampai tetangga mendengar, termasuk saat memarahi anak.
    2. Pakaian. Tidak berpakaian yang menampakkan kecantikan, meskipun bercadar.
    3. Perbuatan.

    Ujian ketaatan istri adalah ketika suami tidak ada: bagaimana ia menjaga dirinya, anak-anak, dan harta suami.

    فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

    “Maka wanita yang shalihah adalah yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka.”

    — QS. An-Nisa’: 34

    VI. Ringkasan

    Kriteria Berlaku untuk
    4 perkara, utamakan agama (+ kafa’ah: agama, nasab, kemerdekaan/status, pekerjaan) Suami & istri
    Al-Wadud & Al-Walud Suami & istri
    Menyenangkan jika dipandang (nazhor) Suami & istri
    Gadis lebih utama, kecuali ada maslahat Calon istri
    Mampu mencari nafkah Calon suami
    Taat kepada suami & menjaga kehormatan (suara, pakaian, perbuatan) Calon istri

    Fiqih Munakahat · Seri 4

    Al-Muharromat: Wanita-Wanita yang Haram Dinikahi

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 4
    Waktu
    13 Oktober 2022
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Ilmu fiqih adalah ukuran kebaikan seorang muslim. Keluarga yang tidak memiliki seorang pun yang memahami agama, baik fiqih akbar (aqidah) maupun fiqih ashghar (fiqih ibadah), akan dihinakan Allah. Kehinaannya berupa larut dalam urusan dunia, lalai dari ilmu agama, dan lalai dari ibadah.

    Akad nikah adalah akad paling mulia di antara seluruh akad dalam Islam:

    • Di dalamnya disebut nama Allah.
    • Akad nikah menghalalkan sesuatu yang asalnya haram. Akad mu’amalah lain asalnya memang mubah; jual beli sudah ada sebelum Islam datang.
    • Dengan nikah seseorang melahirkan keturunan shalih yang melanjutkan perjuangannya, meskipun ia tidak mewariskan harta.

    II. Pembagian Al-Muharromat

    Jenis Makna Rincian
    Tahrim mu’abbad (haram selamanya) Tidak boleh dinikahi selama-lamanya, dalam kondisi apa pun 1. Karena nasab (7) · 2. Karena persusuan (7) · 3. Karena mushaharah/hubungan pernikahan (4)
    Tahrim mu’aqqat (haram sementara) Haram karena ada penghalang. Jika penghalangnya hilang, boleh dinikahi 1. Karena penggabungan (al-jam’) · 2. Karena sebab insidental

    Seluruhnya terdapat dalam QS. An-Nisa’: 22, 23, dan 24.

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

    “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibu kalian, anak-anak perempuan kalian, saudara-saudara perempuan kalian, saudara-saudara perempuan ayah kalian, saudara-saudara perempuan ibu kalian, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki kalian, anak-anak perempuan dari saudara perempuan kalian, ibu-ibu yang menyusui kalian, saudara perempuan sepersusuan kalian, ibu-ibu istri kalian (mertua), anak-anak istri kalian yang dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampurinya (dan sudah kalian ceraikan), maka tidak berdosa kalian menikahinya. (Dan diharamkan bagi kalian) istri-istri anak kandung kalian (menantu), dan menghimpunkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

    — QS. An-Nisa’: 23

    Istilah: mahram, bukan muhrim

    Wanita yang haram dinikahi selamanya disebut mahram. Adapun muhrim adalah orang yang sedang berihram untuk haji atau umrah. Ungkapan “kamu bukan muhrim saya” adalah salah istilah.

    Empat hal yang dibolehkan bersama mahram

    No Hal Bersama mahram Bersama non-mahram
    1 Ikhtilath (bercampur dalam satu tempat) Boleh Terlarang, kecuali di tempat yang diberi keringanan oleh ulama (misalnya pasar)
    2 Khalwat (berdua-duaan) Boleh Haram, termasuk dengan istri paman dan sepupu
    3 Menemani safar Boleh Wanita tidak boleh safar tanpa mahram. Jika ia berhaji tanpa mahram, hajinya sah tetapi ia berdosa
    4 Berjabat tangan Boleh, dan disunnahkan saat bersilaturahim Haram

    لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

    “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, dan janganlah seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341, dari Ibnu ’Abbas

    Catatan:

    • Bepergian dalam kota, misalnya ke pengajian di kota yang sama, belum termasuk safar. Wanita boleh keluar tanpa mahram dengan syarat: ada izin suami, tidak menimbulkan fitnah, dan tidak bertabarruj.
    • Sentuhan lebih dari jabat tangan dengan mahram (berpelukan, cium pipi) harus dirinci. Jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah, misalnya dengan bibi yang seumuran, maka dilarang.

    III. Tahrim Mu’abbad

    A. Karena Nasab (7)

    No Wanita Keterangan
    1 Ibu dan ke atas Nenek dari jalur ayah maupun ibu, dan seterusnya ke atas (ushul, pokok nasab)
    2 Anak perempuan dan ke bawah Cucu dari anak laki-laki maupun perempuan, dan seterusnya (furu’, cabang nasab)
    3 Saudara perempuan Sekandung, seayah, atau seibu
    4 Keponakan dari saudara laki-laki dan ke bawah Sekandung, seayah, atau seibu
    5 Keponakan dari saudara perempuan dan ke bawah Sekandung, seayah, atau seibu
    6 Bibi dari jalur ayah (’ammah) dan ke atas Termasuk bibinya ayah
    7 Bibi dari jalur ibu (khalah) dan ke atas Termasuk bibinya ibu

    Perlu dicek dengan teliti, terutama jika ayah atau ibu pernah menikah beberapa kali: saudara seayah atau seibu tetap mahram.

    B. Karena Persusuan (7)

    الرَّضَاعَةُ تُحَرِّمُ مَا تُحَرِّمُ الْوِلَادَةُ

    “Persusuan mengharamkan apa yang diharamkan oleh kelahiran (nasab).”

    — HR. Al-Bukhari no. 5099 dan Muslim no. 1444, dari ’Aisyah

    Syarat persusuan yang menjadikan mahram (pendapat jumhur ulama dan yang rajih):

    1. Lima kali susuan yang mengenyangkan. Satu kali dihitung ketika bayi menyusu sampai kenyang, bukan sekadar beberapa isapan. Boleh juga lewat botol. Jika ragu apakah sudah lima kali, hukum asalnya tidak terjadi hubungan persusuan.

    كَانَ فِيمَا أُنْزِلَ مِنَ الْقُرْآنِ: عَشْرُ رَضَعَاتٍ مَعْلُومَاتٍ يُحَرِّمْنَ، ثُمَّ نُسِخْنَ بِخَمْسٍ مَعْلُومَاتٍ

    “Dahulu di antara ayat Al-Qur’an yang diturunkan adalah: sepuluh kali susuan yang diketahui menjadikan mahram. Kemudian dihapus dengan lima kali susuan yang diketahui.”

    — HR. Muslim no. 1452, dari ’Aisyah

    1. Dalam masa penyusuan, yaitu dua tahun.

    وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ

    “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh.”

    — QS. Al-Baqarah: 233

    فَإِنَّمَا الرَّضَاعَةُ مِنَ الْمَجَاعَةِ

    “Sesungguhnya persusuan (yang menjadikan mahram) adalah yang (menghilangkan) lapar.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2647 dan Muslim no. 1455, dari ’Aisyah

    Tujuh mahram karena persusuan sejajar dengan tujuh karena nasab. Dua di antaranya disebut dalam Al-Qur’an (ibu susuan dan saudari sepersusuan), lima sisanya dari As-Sunnah.

    No Wanita Penjelasan
    1 Ibu susuan (al-murdhi’ah) dan ke atas Termasuk ibu dari ibu susuan, serta ibu dari ayah susuan (suami ibu susuan, karena air susu itu “milik” suaminya)
    2 Saudari sepersusuan Ada empat jenis (lihat di bawah)
    3 Anak perempuan susuan dan ke bawah Bayi perempuan yang menyusu kepada istrimu, sehingga engkau menjadi ayah susuannya
    4 Keponakan susuan dari saudara laki-laki susuan
    5 Keponakan susuan dari saudara perempuan susuan
    6 Bibi susuan dari jalur ayah susuan Saudari dari ayah susuan
    7 Bibi susuan dari jalur ibu susuan Saudari dari ibu susuan

    Empat jenis saudari sepersusuan. Seorang wanita menjadi saudari sepersusuanmu jika:

    1. Ia (saat bayi) menyusu kepada ibumu.
    2. Engkau menyusu kepada ibunya, sehingga semua anak perempuan ibu itu menjadi saudarimu.
    3. Engkau dan dia menyusu kepada wanita yang sama.
    4. Engkau atau dia menyusu kepada istri lain dari ayahmu atau ayahnya (ibu tiri), karena air susunya milik ayah yang sama.

    Kisah ’Uqbah bin al-Harits: seorang wanita datang dan mengaku pernah menyusui ’Uqbah dan istrinya, lalu Nabi ﷺ memisahkan keduanya hanya dengan persaksian wanita itu: «كَيْفَ وَقَدْ قِيلَ» (HR. Al-Bukhari no. 88).

    Dalil terkait ayah susuan: Aflah, saudara Abul Qu’ais (ayah susuan ’Aisyah), meminta izin masuk menemui ’Aisyah. Nabi ﷺ bersabda: «ائْذَنِي لَهُ، فَإِنَّهُ عَمُّكِ» (“Izinkanlah dia, karena dia pamanmu”). — HR. Al-Bukhari no. 5103 dan Muslim no. 1445

    Faidah tambahan:

    • Seorang istri tidak boleh menyusui anak orang lain tanpa izin suaminya, karena air susunya terkait dengan hak suami.
    • Peran ayah sangat menentukan dalam pendidikan anak. Al-Qur’an mengabadikan nasihat seorang ayah, Luqman, kepada anaknya (QS. Luqman: 13–19).
    • Keutamaan persusuan (disebutkan Ibnul Qayyim): boleh menyusukan anak kepada keluarga sahabat yang shalih. Manfaatnya secara fisik, anak-anak menjadi mahram satu sama lain sehingga boleh bepergian bersama. Manfaatnya secara hati, anak memiliki kerabat yang shalih. Silaturahim kepada kerabat susuan juga termasuk kewajiban, jadi jangan lupakan ibu susuan.

    C. Karena Mushaharah / Hubungan Pernikahan (4)

    No Wanita Kapan menjadi haram Dalil
    1 Istri ayah (ibu tiri) dan ke atas (istri kakek dari jalur ayah maupun ibu), meskipun sudah dicerai Cukup dengan akad QS. An-Nisa’: 22
    2 Istri anak (menantu) dan ke bawah (istri cucu) Cukup dengan akad QS. An-Nisa’: 23
    3 Ibu istri (mertua) dan ke atas Cukup dengan akad, meskipun langsung bercerai sebelum dukhul QS. An-Nisa’: 23
    4 Anak perempuan istri (anak tiri / rabibah) Hanya jika sudah dukhul (jima’) dengan ibunya QS. An-Nisa’: 23

    وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا

    “Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayah kalian, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh perbuatan itu sangat keji dan dibenci, dan seburuk-buruk jalan.”

    — QS. An-Nisa’: 22

    Rincian anak tiri. Jika seseorang menikahi janda yang punya anak perempuan lalu bercerai sebelum menggaulinya, ia boleh menikahi anak perempuan itu. Jika sudah menggauli ibunya, walaupun sekali, anak tiri itu haram selamanya. Ayah tiri yang menzinai anak tirinya telah melakukan dosa yang sangat besar.

    Ibu tiri dan anak tiri adalah mahram, sehingga hubungan mereka harus dijaga dengan bakti dan kebaikan, bukan permusuhan.

    IV. Tahrim Mu’aqqat (Haram Sementara)

    A. Karena Penggabungan (al-Jam’)

    1. Menggabungkan dua wanita bersaudara, baik saudara nasab maupun saudara susuan, baik akadnya bersamaan maupun terpisah.

    وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ

    “Dan (diharamkan) menghimpunkan dua perempuan yang bersaudara.”

    — QS. An-Nisa’: 23

    Jika istri pertama sudah wafat, atau sudah dicerai dan masa iddahnya selesai, boleh menikahi saudarinya. Nabi ﷺ menikahi Zainab binti Khuzaimah, lalu setelah beliau wafat menikahi Maimunah binti al-Harits, saudari seibunya (ibu mereka Hindun binti ’Auf).

    2. Menggabungkan seorang wanita dengan bibinya (dari jalur ayah maupun ibu), atau dengan keponakannya, baik karena nasab maupun persusuan.

    لَا يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا، وَلَا بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا

    “Tidak boleh dihimpun (dalam pernikahan) antara seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah, dan tidak pula dengan bibinya dari jalur ibu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5109 dan Muslim no. 1408, dari Abu Hurairah

    B. Karena Sebab Insidental

    1. Istri orang lain, atau wanita yang sedang dalam masa iddah.

    وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ

    “Dan (diharamkan juga kalian menikahi) wanita-wanita yang bersuami.”

    — QS. An-Nisa’: 24

    وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ

    “Dan janganlah kalian berketetapan hati untuk berakad nikah sebelum habis masa iddahnya.”

    — QS. Al-Baqarah: 235

    Masa iddah adalah masa tunggu wanita setelah bercerai atau ditinggal wafat suaminya:

    • Ditinggal wafat, tidak hamil: 4 bulan 10 hari (QS. Al-Baqarah: 234).
    • Hamil: sampai melahirkan.

    وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

    “Dan perempuan-perempuan yang hamil, masa iddah mereka sampai mereka melahirkan kandungannya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 4

    Selama iddah wafat, wanita itu tidak boleh dilamar secara terang-terangan (tashrih). Sindiran (ta’ridh) dibolehkan (QS. Al-Baqarah: 235). Contoh sindiran: “Apakah engkau membutuhkan pendamping?” Contoh terang-terangan: “Maukah engkau menikah denganku?” Larangan ini untuk menjaga kehormatan suami yang wafat dan istri yang ditinggalkan.

    2. Wanita yang telah ditalak tiga oleh suami pertama, sampai ia menikah secara sah dengan laki-laki lain dan terjadi jima’.

    فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ

    — QS. Al-Baqarah: 230

    Nikah rekayasa (tahlil), yaitu membayar orang untuk menikahi lalu menceraikan tanpa jima’, tidak sah dan termasuk dosa besar (lihat Seri 1).

    3. Wanita yang sedang ihram, sampai ia bertahallul (bagi wanita dengan memotong rambut seukuran satu ruas jari).

    لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلَا يُنْكَحُ وَلَا يَخْطُبُ

    “Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, tidak boleh dinikahkan, dan tidak boleh melamar.”

    — HR. Muslim no. 1409, dari ’Utsman bin ’Affan

    Melamar untuk orang lain saat sedang ihram juga tidak boleh.

    4. Wanita pezina, sampai memenuhi dua syarat. Termasuk di dalamnya pasangan pacaran yang berzina. Istilah married by accident keliru, karena perzinaan itu dilakukan dengan sengaja.

    الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

    “Laki-laki pezina tidak menikah kecuali dengan perempuan pezina atau perempuan musyrik, dan perempuan pezina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik. Yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.”

    — QS. An-Nur: 3

    Dua syarat untuk menikahinya:

    1. Bertaubat dengan taubat nasuha.
    2. Istibra’, yaitu memastikan rahimnya kosong dengan satu kali haid. Jika ia hamil, tunggu sampai melahirkan. Menurut pendapat yang lebih kuat, wanita pezina yang sedang hamil tidak boleh dinikahkan.

    لَا تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ، وَلَا غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً

    “Wanita hamil tidak boleh digauli sampai ia melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sampai ia haid sekali.”

    — HR. Abu Dawud no. 2157, dari Abu Sa’id al-Khudri; shahih

    Status anak zina: dinasabkan kepada ibunya, bukan kepada laki-laki yang menikahi ibunya, dan tidak mendapat warisan darinya. Namun laki-laki itu tetap menjadi mahram bagi anak tersebut sebagai ayah tiri. Ia bisa memberi anak itu harta melalui wasiat, hibah, atau wakaf.

    الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

    “Anak itu milik (pemilik) ranjang, dan bagi pezina adalah batu (tidak mendapat apa-apa).”

    — HR. Al-Bukhari no. 6749 dan Muslim no. 1457, dari ’Aisyah

    5. Beda agama.

    • Wanita muslimah haram menikah dengan laki-laki kafir secara mutlak, sampai laki-laki itu masuk Islam.
    • Laki-laki muslim haram menikahi wanita kafir, kecuali wanita ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) yang menjaga kehormatannya.

    وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ … وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا

    “Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman… Dan janganlah kalian menikahkan (wanita muslimah) dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman.”

    — QS. Al-Baqarah: 221

    وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ

    “Dan (dihalalkan bagi kalian menikahi) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kalian.”

    — QS. Al-Ma’idah: 5

    6. Budak perempuan milik sendiri, sampai dimerdekakan. Akad kepemilikan lebih kuat daripada akad nikah, dan akad yang kuat tidak digabung dengan akad yang lemah. Di masa itu, budak milik sendiri boleh digauli tanpa akad nikah. Jika ingin menikahinya, ia harus dimerdekakan dulu. Contohnya Raihanah binti Zaid, budak Nabi ﷺ, yang ditawari untuk dimerdekakan dan dinikahi, tetapi memilih tetap pada keadaannya.

    V. Ringkasan

    Kategori Jumlah / Jenis
    Nasab 7: ibu ↑, anak ↓, saudari, keponakan (2), bibi (2)
    Persusuan 7, sejajar dengan nasab. Syarat: 5× susuan yang mengenyangkan dalam usia 2 tahun
    Mushaharah 4: ibu tiri ↑, menantu ↓, mertua ↑ (cukup dengan akad); anak tiri (setelah dukhul)
    Penggabungan Dua saudari; wanita dengan bibinya atau keponakannya
    Insidental Istri orang / masa iddah; talak tiga; sedang ihram; pezina (taubat + istibra’); beda agama; budak milik sendiri

    Fiqih Munakahat · Seri 5

    Syari'at Nazhor (Melihat Calon Pasangan)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 5
    Waktu
    8 Desember 2022
    Tonton di YouTube

    I. Definisi dan Hukum Nazhor

    Nazhor artinya melihat calon pasangan sebelum menikah.

    • Hukumnya sunnah, tidak sampai wajib.
    • Berlaku dua arah. Laki-laki boleh melihat calon istri, dan perempuan juga berhak meminta untuk melihat calon suami.
    • Boleh langsung atau tidak langsung, yaitu dengan atau tanpa sepengetahuan pihak yang dilihat, selama syarat-syaratnya terpenuhi.

    Hukum asal melihat wanita yang bukan mahram adalah haram. Nazhor dibolehkan karena ada kebutuhan syar’i, yaitu pernikahan. Ini termasuk keindahan Islam: sebagian larangan dibolehkan karena sebab syar’i.

    انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

    “Lihatlah dia, karena itu lebih layak untuk melanggengkan (kasih sayang) di antara kalian berdua.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1087 dan An-Nasa’i no. 3235, dari Al-Mughirah bin Syu’bah

    إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ

    “Apabila salah seorang dari kalian melamar seorang wanita, lalu ia mampu melihat sesuatu darinya yang mendorongnya untuk menikahinya, hendaklah ia lakukan.”

    — HR. Abu Dawud no. 2082, dari Jabir bin ’Abdillah; dihasankan Al-Albani. Jabir berkata: “Maka aku bersembunyi untuk melihatnya, hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya.”

    Dalil terkait:

    أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا؟ … فَاذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا

    “Apakah engkau sudah melihatnya? … Pergilah dan lihatlah dia, karena pada mata orang-orang Anshar ada sesuatu.”

    — HR. Muslim no. 1424, dari Abu Hurairah

    II. Enam Syarat Nazhor

    Disebutkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah.

    Syarat 1 — Bertekad sungguh-sungguh (’azm)

    Ini syarat yang paling utama. Ada dua unsur:

    • Bertekad menikah. Tingkatan keinginan tertinggi adalah ’azm, di atas sekadar keinginan (hamm).
    • Bertekad menikahi orang yang ia lihat, bukan sekadar ingin melihat.

    Pelajaran bagi orang tua:

    • Wali wajib menanyakan kesungguhan ini lebih dulu. Jika calon belum berniat menikah dalam waktu dekat (“nikahnya tiga tahun lagi, tapi lihatnya sekarang”), jangan diizinkan, sekalipun ia terlihat alim.
    • Orang yang mengantar calon yang tidak bersungguh-sungguh ikut berdosa, karena tolong-menolong dalam dosa.
    • Orang tua perlu meneliti latar belakang calon. Contohnya Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin ketika dilamar muridnya, Asy-Syaikh Khalid al-Mushlih: beliau meminta waktu untuk mencari tahu tentang sang murid dari kerabat dan teman-temannya, walaupun murid itu sudah beliau kenal kecerdasannya. Yang diteliti adalah akhlaknya, masa lalunya, dan pergaulannya.

    Syarat 2 — Ada dugaan kuat lamarannya akan diterima

    Ini dilihat dari sisi pihak yang dilihat. Jika sudah diketahui bahwa lamaran akan ditolak, nazhor tidak boleh dilakukan. Orang tua juga jangan memaksakan, karena bisa jadi anak mengetahui sesuatu tentang calon yang tidak diketahui orang tua.

    Untuk menjajaki hal ini, boleh memakai perantara (wakalah), baik dari pihak laki-laki maupun perempuan. Contohnya Khadijah radhiyallahu ’anha yang menyampaikan keinginannya menikah dengan Nabi ﷺ melalui perantara.

    Jika syarat 1 dan 2 terpenuhi, nazhor boleh dilakukan tanpa sepengetahuan si wanita, diatur oleh ayahnya. Contohnya melihatnya ketika ia sedang belajar atau mengobrol dengan temannya. Ini dibolehkan, tetapi yang afdhal adalah langsung dan diketahui oleh si wanita.

    إِذَا أَلْقَى اللَّهُ فِي قَلْبِ امْرِئٍ خِطْبَةَ امْرَأَةٍ فَلَا بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا

    “Apabila Allah menanamkan di hati seseorang keinginan untuk melamar seorang wanita, maka tidak mengapa ia melihatnya.”

    — HR. Ibnu Majah no. 1864, dari Muhammad bin Maslamah (yang bersembunyi untuk melihat wanita yang hendak dilamarnya)

    Syarat 3 — Tanpa syahwat

    Tujuan melihat adalah mengetahui keadaan calon, bukan menikmati. Ia harus aman dari letupan syahwat, baik dalam sikap maupun perbuatan. Jika calon terlihat belum tenang, orang tua boleh menunda nazhor satu atau dua hari.

    Syarat 4 — Tidak berkhalwat

    Nazhor harus ditemani mahram si wanita. Pengantar boleh ikut datang, tetapi yang melihat hanya calon. Pengantar bisa keluar ruangan, atau calon dibawa ke ruangan khusus dengan tetap ada pendamping. Tidak boleh ada sentuhan. Calon boleh bertanya langsung kepada si wanita sesuai kebutuhan, tanpa harus melalui ayahnya.

    لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ

    — HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341

    Syarat 5 — Melihat bagian yang biasa terlihat di tengah keluarganya

    Mazhab Bagian yang boleh dilihat
    Syafi’i & Maliki Wajah dan kedua telapak tangan (sampai pergelangan, seperti batas tayammum)
    Hanbali (dipilih ulama Salafiyyin seperti Asy-Syaikh Al-Fauzan dan Asy-Syaikh Muqbil) Lima bagian: wajah, leher, kepala/rambut, kaki (al-qadam, dari mata kaki ke bawah), dan tangan (al-yad)
    • Jika melihat wajah sudah cukup dan hatinya sudah mantap, hentikan nazhor. Dua atau tiga detik sudah cukup, dan ini bukti ia bersungguh-sungguh, bukan karena syahwat.
    • Nazhor boleh diulang sesuai kebutuhan, misalnya karena hari pertama gugup dan kurang jelas.
    • Yang dimaksud “yang biasa terlihat di rumah” adalah kebiasaan wanita muslimah yang menjaga diri, seperti di Jazirah Arab: di rumah pun tetap memakai baju lengan panjang. Bukan pakaian tipis atau terbuka.
    • Faidah pendidikan: anak perempuan perlu dibiasakan menutup aurat di rumah, termasuk di depan saudara laki-lakinya, dan ibu pun tidak menampakkan aurat kepada anaknya.

    Syarat 6 — Wanita tampil apa adanya

    Si wanita tetap ajnabiyah. Ia berpakaian bersih dan rapi, tetapi tidak berhias berlebihan, tidak bertabarruj, dan tidak memakai make-up tebal. Tampilan yang dibuat-buat juga merugikan, karena akan mengecewakan ketika suami melihat aslinya.

    III. Adab Seputar Nazhor

    1. Jika tidak jadi menikah, jangan menceritakan apa yang dilihat. Contohnya: “Rambutnya keriting, saya tidak suka.” Itu aib dan menjadi sumber perselisihan, apalagi diceritakan kepada orang berikutnya yang ingin melamar, karena selera tiap orang berbeda. Ucapan seperti “bekas yang saya lihat” bisa menghancurkan persahabatan.

    2. Tidak boleh ada orang lain yang ikut melamar selama pihak wanita belum memberi keputusan. Pihak wanita boleh meminta waktu, misalnya sepekan, untuk mencari tahu tentang calon. Larangan ini lebih kuat jika sudah tampak tanda penerimaan dari pihak wanita.

    لَا يَخْطُبِ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ

    “Janganlah seseorang melamar di atas lamaran saudaranya, sampai pelamar sebelumnya meninggalkannya atau mengizinkannya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5142 dan Muslim no. 1412, dari Ibnu ’Umar

    3. Keberkahan rumah tangga dimulai dari sini (Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin). Para Salaf diberkahi rumah tangganya. Imam Ahmad menceritakan bahwa beliau hidup puluhan tahun bersama istrinya tanpa sekali pun berselisih. Jadi pertengkaran jangan dianggap “bumbu” yang wajar.

    IV. Tanya Jawab

    1. Apa beda nazhor dan khitbah (melamar)?

    Khitbah adalah menampakkan keinginan untuk menikahi wanita yang sudah dilihat, disampaikan kepada walinya. Calon laki-laki boleh menyampaikannya sendiri tanpa orang tua. Nazhor dan khitbah boleh digabung atau dipisah. Yang terbaik digabung, yaitu setelah melihat langsung menyampaikan lamaran. Namun boleh terpisah, misalnya pihak wanita meminta waktu tiga hari, atau laki-laki ingin datang lagi keesokan harinya.

    Urutan wali: ayah dan ke atas; anak laki-laki dan ke bawah (jika wanita itu janda); saudara laki-laki; paman dari jalur ayah. Jika tidak ada wali dari kerabat, walinya adalah wali hakim, yaitu pemerintah (atau yang ditunjuk dan diberi kuasa oleh pemerintah, misalnya dari KUA atau aparat desa), bukan ustadz. Seorang ustadz hanya boleh membimbing, kecuali ia ditunjuk resmi. Ini kekeliruan yang banyak terjadi. Wali kerabat yang tidak bisa hadir, misalnya bekerja di luar negeri, boleh mewakilkan kepada orang lain.

    فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ

    “Maka penguasa adalah wali bagi yang tidak memiliki wali.”

    — HR. Abu Dawud no. 2083 dan At-Tirmidzi no. 1102, dari ’Aisyah

    2. Calon istri tidak meminta mahar, hanya ingin dibacakan Surat Ar-Rahman saat resepsi. Bolehkah? Apakah ijab qabul harus satu tarikan napas?

    • Bacaan Ar-Rahman seperti itu bukan mahar, melainkan syarat dalam pernikahan. Contoh syarat lain: memakai jas tertentu saat akad, membawa martabak, tinggal bersama ibunya, atau tidak dibawa keluar kota. Syarat seperti ini boleh dan wajib dipenuhi (lihat Seri 1, Kaidah 4). Selama proses, syarat boleh dinegosiasikan atau dicabut oleh si wanita.
    • Jika hafalan atau ilmu dijadikan mahar, kewajibannya lebih berat: suami wajib mengajarkannya, bukan sekadar membacanya.

    اذْهَبْ فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ

    “Pergilah, sungguh aku telah menikahkanmu dengannya dengan (mahar) Al-Qur’an yang engkau hafal.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5030 dan Muslim no. 1425, dari Sahl bin Sa’d

    • Mahar adalah hak milik penuh istri. Suami haram mengambilnya secara zalim. Istri bebas menyimpan, memakai, atau menjualnya.

    وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً

    “Berikanlah mahar kepada wanita (yang kalian nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”

    — QS. An-Nisa’: 4

    • Lafazh ijab qabul tidak punya batasan bahasa maupun kalimat. Boleh dengan bahasa apa pun yang dipahami kedua belah pihak, cukup misalnya dengan qabiltu, dan boleh ada jeda beberapa detik. Syarat “satu tarikan napas tanpa jeda” berasal dari sebagian ulama Syafi’iyah belakangan. Niatnya baik, yaitu menampakkan kesungguhan, dan kemudian diterapkan oleh KUA. Ini tidak ada di masa Salaf. Sikapnya: ikuti saja demi menjaga persatuan, meskipun bukan yang afdhal. Begitu juga membaca shighat taklik talak: itu kebijakan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab penghulu, bukan bid’ah dalam agama.

    3. Bolehkah orang tua menelusuri latar belakang calon menantu, termasuk lewat media sosial? Apakah itu tajassus?

    Bukan tajassus, dan bukan ghibah yang terlarang, karena tujuannya untuk pernikahan. Ada enam keadaan ghibah yang dibolehkan, di antaranya meminta pertimbangan untuk pernikahan dan mengadukan perkara kepada hakim. Contoh pengaduan: istri menyampaikan keburukan suami di pengadilan untuk menyelesaikan perkara.

    Dalil terkait: ketika Fathimah binti Qais meminta pertimbangan tentang dua pelamarnya, Nabi ﷺ menyebutkan kekurangan keduanya:

    أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ

    “Adapun Abu Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (keras terhadap wanita). Adapun Mu’awiyah, ia miskin tidak berharta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.”

    — HR. Muslim no. 1480

    Caranya:

    • Seperti rekomendasi (syafa’at dalam fiqih mu’amalah), tanyakan kepada orang terpercaya yang mengenal calon: guru, teman, dan keluarganya. Biasanya terkait adab dan akhlak. Tidak perlu terlalu detail sampai berlarut-larut.
    • Yang paling afdhal adalah menguji langsung soal aqidah dan ibadah. Contohnya bertanya “Di mana Allah?”

    قَالَ لَهَا: «أَيْنَ اللَّهُ؟» قَالَتْ: فِي السَّمَاءِ. قَالَ: «مَنْ أَنَا؟» قَالَتْ: أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ: «أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ»

    “Beliau bertanya kepadanya: ‘Di mana Allah?’ Ia menjawab: ‘Di langit.’ Beliau bertanya: ‘Siapa aku?’ Ia menjawab: ‘Engkau Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Merdekakanlah dia, karena dia seorang mukminah.’”

    — HR. Muslim no. 537, dari Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami

    • Boleh juga mengajak calon shalat bersama untuk melihat shalat dan dzikirnya. Jika tidak cocok, sarankan ia belajar dulu. Masih banyak calon lain.

    V. Ringkasan Enam Syarat Nazhor

    No Syarat Sisi
    1 Bertekad sungguh-sungguh menikah dan menikahi orang yang dilihat Yang melihat
    2 Dugaan kuat lamarannya diterima Yang dilihat
    3 Tanpa syahwat Yang melihat
    4 Tidak berkhalwat (ditemani mahram, tanpa sentuhan) Keduanya
    5 Melihat yang biasa tampak di keluarga (Syafi’i/Maliki: wajah & telapak tangan; Hanbali: + leher, rambut, kaki) Yang melihat
    6 Wanita tampil apa adanya, tanpa tabarruj Yang dilihat

    Fiqih Munakahat · Seri 6

    Mahar Pernikahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 6
    Waktu
    12 Januari 2023

    I. Muqaddimah

    Cinta kepada ilmu adalah pangkal kebaikan. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata bahwa orang yang tidak mencintai ilmu tidak ada kebaikan padanya.

    Inti dari seluruh ilmu agama adalah fiqih:

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    — HR. Al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037

    Fiqih Isi
    Fiqih akbar Aqidah dan tauhid. Salah satu dari delapan nama ilmu aqidah; inilah yang menegakkan agama
    Fiqih ashghar (1) Ibadah, (2) Mu’amalah, (3) Munakahat, (4) Hukum dan peradilan

    Akad nikah adalah akad paling mulia dalam fiqih mu’amalah, karena menghalalkan yang haram. Tanpa akad, hubungan itu adalah zina.

    Sistematika belajar ilmu (muraja’ah)

    1. Definisi secara bahasa (etimologi) dan istilah (terminologi). Contoh: shalat secara bahasa artinya doa. Orang yang memahami ini akan lebih banyak berdoa di dalam shalat, terutama ketika sujud, dan shalatnya menjadi tenang dan thuma’ninah.
    2. Kaidah, yaitu aturan yang mengikat secara umum dan khusus. Di dalamnya ada hikmah pensyariatan, hukum, serta syarat, rukun, dan wajib. Contoh perbedaan rukun dan wajib dalam shalat: lupa tasyahud awal (wajib) cukup ditutup dengan sujud sahwi, sedangkan lupa ruku’ (rukun) membatalkan rakaat tersebut.
    3. Klasifikasi/pembagian. Contoh: puasa Ayyamul Bidh bisa dilakukan pada tanggal 13, 14, 15 Hijriyah (afdhal), atau tiga hari kapan saja dalam sebulan.
    4. Perbedaan antara bagian-bagian tersebut.

    Guru rabbani mengajar secara bertahap, dari yang paling penting sebelum yang penting. Belajar tanpa sistematika, meskipun bertahun-tahun, membuat seseorang mudah goyah.

    الرَّبَّانِيُّ الَّذِي يُرَبِّي النَّاسَ بِصِغَارِ الْعِلْمِ قَبْلَ كِبَارِهِ

    “Ar-Rabbani adalah yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu yang kecil (dasar) sebelum yang besar.”

    — Perkataan Ibnu ’Abbas, disebutkan Al-Bukhari secara mu’allaq dalam Kitabul ’Ilmi

    II. Definisi Mahar

    • Secara bahasa: mahar disebut juga ash-shadaq (الصَّدَاق), dari kata ash-shidq (الصِّدْق) yang berarti jujur, lawan dari dusta. Mahar adalah bukti kejujuran laki-laki dalam menikahi seorang wanita. Nama lainnya an-nihlah (pemberian dengan penuh kerelaan); dalam bahasa Indonesia disebut mas kawin.
    • Secara istilah (definisi Al-Fiqhul Muyassar): harta yang wajib ditunaikan suami kepada istri disebabkan akad nikah.

    Catatan bahasa: sebuah kata boleh dipakai sesuai makna bahasanya, misalnya “mahar politik”. Begitu juga ucapan ’Umar radhiyallahu ’anhu tentang shalat tarawih berjamaah, «نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ» (HR. Al-Bukhari no. 2010), adalah bid’ah secara bahasa. Ucapan ini tidak bisa dijadikan dalil untuk bid’ah dalam ibadah.

    III. Kaidah-Kaidah Mahar

    A. Hukum: wajib

    وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً

    “Berikanlah mahar kepada wanita (yang kalian nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”

    — QS. An-Nisa’: 4

    فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً

    “Maka istri-istri yang telah kalian nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya sebagai suatu kewajiban.”

    — QS. An-Nisa’: 24

    Ayat ini juga menunjukkan bahwa mahar boleh diberikan belakangan, setelah istri digauli. Namun menyegerakannya lebih afdhal.

    لَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ

    “Tidak ada dosa (kewajiban mahar) atas kalian jika kalian menceraikan istri-istri kalian yang belum kalian sentuh atau belum kalian tentukan maharnya. Dan hendaklah kalian beri mereka mut’ah: bagi yang mampu sesuai kemampuannya, dan bagi yang tidak mampu sesuai kemampuannya.”

    — QS. Al-Baqarah: 236

    Semua ayat tentang mahar ada di Surat An-Nisa’ (surat “Wanita”). Ini isyarat bahwa mahar disyariatkan untuk memuliakan wanita.

    B. Tiga hikmah disyariatkannya mahar

    1. Bukti kejujuran dan keseriusan laki-laki menikahi wanita. Karena itu mahar harus bernilai; tiga tusuk gigi tidak sah sebagai mahar.
    2. Memuliakan dan menghormati wanita. Sebelum Islam, wanita dihinakan, misalnya diasingkan ketika haid. Islam mengatur seluruh urusan wanita: pakaian, shalat, haid, iddah, kehamilan, sampai pernikahan.
    3. Memberi kesiapan dan keteguhan kepada wanita dalam menyambut rumah tangga, karena ia memiliki harta pribadi.

    C. Lima syarat mahar

    No Syarat Penjelasan
    1 Harta yang bernilai di tengah masyarakat Seperangkat alat shalat sah karena bernilai dan bermanfaat
    2 Mubah Tidak boleh barang haram (babi, khamr, dll.)
    3 Bisa dimiliki dan jelas, tidak gharar Tidak sah “burung elang yang sedang terbang” atau barang yang hilang bertahun-tahun
    4 Bisa diperjualbelikan, baik barang maupun jasa Uang palsu atau uang mainan tidak sah
    5 Bermanfaat bagi istri Manfaatnya kembali kepada si istri

    Mahar berupa jasa:

    إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَىٰ أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ ۖ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ

    “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua anak perempuanku ini, dengan ketentuan bahwa engkau bekerja padaku delapan tahun. Jika engkau sempurnakan sepuluh tahun, maka itu (suatu kebaikan) darimu.”

    — QS. Al-Qashash: 27 (tentang Nabi Musa ’alaihissalam)

    D. Contoh mahar terbaik

    1. Memerdekakan budak. Mahar Rasulullah ﷺ untuk Shafiyyah binti Huyay, putri tokoh Yahudi Khaibar, yang ditawan dalam Perang Khaibar:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَعْتَقَ صَفِيَّةَ وَجَعَلَ عِتْقَهَا صَدَاقَهَا

    “Rasulullah ﷺ memerdekakan Shafiyyah dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maharnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5086 dan Muslim no. 1365, dari Anas bin Malik

    2. Keislaman. Ini mahar paling mulia di dunia: Abu Thalhah al-Anshari masuk Islam sebagai mahar untuk Ummu Sulaim (HR. An-Nasa’i no. 3341; lihat Seri 3).

    3. Mengajarkan hafalan Al-Qur’an. Seorang wanita menyerahkan dirinya kepada Nabi ﷺ, lalu seorang sahabat yang miskin memintanya. Ia tidak memiliki apa-apa, bahkan cincin besi pun tidak.

    اذْهَبْ فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ

    — HR. Al-Bukhari no. 5030 dan Muslim no. 1425, dari Sahl bin Sa’d

    Maksudnya, hafalan itu diajarkan kepada istri, bukan sekadar menghadiahkan mushaf atau kitab. Jika istri meminta mahar berupa pemahaman sebuah kitab aqidah, suami wajib mengajarkannya.

    E. Kepemilikan mahar

    Mahar milik istri secara mutlak. Ayah, saudara, anak, bahkan suami tidak boleh mengambilnya, kecuali dengan kerelaan istri. Wali boleh menerima mahar sebagai wakil, tetapi harus menyerahkannya kepada si wanita.

    F. Menyebutkan mahar saat akad

    • Sunnah, tidak wajib. Yang afdhal adalah disebutkan, untuk menghindari perselisihan antara kedua mempelai dan keluarga mereka.
    • Jika sudah disebutkan lalu suami wafat sebelum menunaikannya, mahar diambil dari harta suami sebelum warisan dibagi, sama seperti utang dan biaya kain kafan.

    مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ

    “(Pembagian warisan itu) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya.”

    — QS. An-Nisa’: 11

    • Jika belum disebutkan lalu suami wafat, istri mendapat mahar mitsl, yaitu mahar yang setara dengan mahar wanita dari kerabatnya (ibu atau saudari-saudarinya).

    لَهَا مِثْلُ صَدَاقِ نِسَائِهَا، لَا وَكْسَ وَلَا شَطَطَ، وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ، وَلَهَا الْمِيرَاثُ

    “Ia berhak atas mahar seperti mahar wanita-wanita (kerabat)nya, tidak kurang dan tidak lebih. Ia wajib menjalani iddah dan berhak mendapat warisan.”

    — Fatwa Ibnu Mas’ud yang dibenarkan oleh Ma’qil bin Sinan bahwa Nabi ﷺ memutuskan demikian untuk Barwa’ binti Wasyiq. HR. Abu Dawud no. 2114 dan At-Tirmidzi no. 1145; shahih

    Peringatan: jangan punya pola pikir “berutang saja, nanti anak yang bayar”. Utang diambil dari harta si mayit sendiri.

    IV. Adab dan Sunnah Mahar

    1. Disegerakan

    Yang afdhal adalah menyerahkannya pada hari akad. Boleh ditunda atau diutang, seluruhnya atau sebagian, dengan persetujuan si wanita dan sesuai kebiasaan setempat. Contoh: 100 gram emas, 50 gram diberikan saat akad dan sisanya dicicil. Namun penundaan tidak boleh terlalu lama sampai di luar kewajaran. Contoh yang tidak wajar: “tiga ekor sapi dibayar 30 tahun lagi”, karena sapinya bahkan belum lahir.

    2. Dimudahkan dan diringankan

    إِنَّ مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيرَ خِطْبَتِهَا، وَتَيْسِيرَ صَدَاقِهَا، وَتَيْسِيرَ رَحِمِهَا

    “Sesungguhnya di antara tanda keberkahan seorang wanita adalah mudah lamarannya, mudah maharnya, dan mudah rahimnya (subur).”

    — HR. Ahmad, dari ’Aisyah; dihasankan Al-Albani

    خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ

    “Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah.”

    — HR. Abu Dawud no. 2117, dari ’Uqbah bin ’Amir; shahih

    Kata kuncinya adalah mudah, bukan semata murah. Jika calon suami kaya dan ingin memberi mobil, lalu si wanita malah meminta sepeda antik yang sulit dicari, itu namanya mempersulit. Wanita yang mudah urusannya biasanya juga penurut dan mendukung suami dalam ketaatan, sehingga keberkahannya berlanjut dalam rumah tangga.

    يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

    “Permudahlah dan jangan mempersulit. Berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”

    — HR. Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 1734, dari Anas bin Malik

    3. Batas afdhal: tidak melebihi mahar Rasulullah ﷺ

    Para ulama sepakat tidak ada batas minimal dan maksimal untuk mahar. Namun yang afdhal adalah tidak melebihi mahar Nabi ﷺ.

    أَلَا لَا تُغَالُوا صُدُقَ النِّسَاءِ، فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرُمَةً فِي الدُّنْيَا أَوْ تَقْوَى عِنْدَ اللَّهِ لَكَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا نَبِيُّ اللَّهِ ﷺ، مَا عَلِمْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ نَكَحَ شَيْئًا مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أَنْكَحَ شَيْئًا مِنْ بَنَاتِهِ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً

    “Ketahuilah, janganlah kalian berlebih-lebihan dalam mahar wanita. Seandainya itu sebuah kemuliaan di dunia atau ketakwaan di sisi Allah, tentu Nabi ﷺ yang paling utama melakukannya. Aku tidak mengetahui Rasulullah ﷺ menikahi seorang pun dari istri-istrinya, atau menikahkan seorang pun dari putri-putrinya, dengan mahar lebih dari dua belas uqiyah.”

    — Perkataan ’Umar bin al-Khaththab. HR. Abu Dawud no. 2106 dan At-Tirmidzi no. 1114; shahih

    Dalam riwayat lain, ’Umar menambahkan bahwa mahar yang berlebihan bisa menimbulkan kebencian dalam hati suami kepada istrinya, sampai suami berkata: «كُلِّفْتُ لَكُمْ عَلَقَ الْقِرْبَةِ» (“Aku dibebani karena kalian sampai tali geriba pun”). — HR. An-Nasa’i no. 3349

    Perhitungannya: 1 uqiyah = 40 dirham, jadi 12 uqiyah = 480 dirham perak (sekitar 1,4 kg perak). Nilai rupiahnya mengikuti harga perak saat ini. Perkiraannya berada pada kisaran puluhan juta rupiah. Bagi yang mampu, jumlah ini masih wajar. Bagi yang tidak mampu, sesuaikan dengan kemampuan dan jangan menghabiskan seluruh tabungan.

    V. Mahar Ketika Terjadi Perpisahan

    Kaidah: «مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ» (“Barang siapa mempercepat sesuatu sebelum waktunya, ia dihukum dengan tidak mendapatkannya”). Contohnya pembunuh tidak mendapat warisan dari orang yang dibunuhnya. Karena itu, hukum di bawah berlaku untuk suami yang wafat secara wajar, bukan dibunuh istrinya.

    لَيْسَ لِلْقَاتِلِ مِنَ الْمِيرَاثِ شَيْءٌ

    “Pembunuh tidak mendapat bagian apa pun dari warisan.”

    — HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan al-Kubra, dari ’Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya; dishahihkan Al-Albani

    Keadaan Mahar sudah disebutkan Mahar belum disebutkan
    Suami wafat (sudah dukhul atau belum) Mahar penuh bagi istri, diambil dari harta suami Mahar mitsl
    Cerai setelah dukhul Mahar penuh, tidak boleh diambil kembali (Mahar mitsl)
    Cerai sebelum dukhul Setengah mahar (QS. Al-Baqarah: 237) Mahar gugur, istri mendapat mut’ah (pemberian sesuai kemampuan ekonomi suami) (QS. Al-Baqarah: 236)

    وَإِنْ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ

    “Jika kalian menceraikan mereka sebelum kalian sentuh, padahal kalian sudah menentukan maharnya, maka (bayarlah) setengah dari mahar yang telah kalian tentukan.”

    — QS. Al-Baqarah: 237

    Contoh sebab perceraian sebelum dukhul: diketahui ada cacat atau penyakit berat pada istri (misalnya belang), istri tidak bisa digauli, atau sebaliknya suami impoten. Sebagiannya termasuk sebab fasakh, dan rinciannya ada di tingkat lanjut. Dalam semua keadaan, kehormatan wanita tetap dijaga.

    VI. Tanya Jawab

    Perlu diperhatikan: suami Ummu Sulaim adalah Abu Thalhah al-Anshari, bukan Abu Thalib.

    1. Apakah cincin kawin termasuk mahar? Bagaimana dengan perhiasan yang dibawa saat akad?

    • Boleh menjadikan cincin, kalung, atau perhiasan lain sebagai mahar, karena emas halal bagi wanita. Boleh juga memberikannya sebagai hadiah di luar mahar.
    • Mahar tidak wajib berupa cincin. Mahar di masa Nabi ﷺ ada yang berupa hafalan Al-Qur’an dan keislaman.
    • Tradisi tukar cincin perlu dijauhi karena berasal dari kebiasaan orang kafir.

    مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

    “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”

    — HR. Abu Dawud no. 4031, dari Ibnu ’Umar; hasan shahih

    • Nasihat bagi yang akan menikah: setelah nazhor, segerakan pernikahan dan jangan menggantung pihak akhwat. Contoh yang menyelisihi sunnah: melamar sekarang tetapi menikah dua tahun lagi.

    2. Jika salah satu pasangan wafat setelah akad, apakah utangnya ditanggung ahli waris?

    Utang wajib dilunasi, termasuk utang mahar. Pelunasannya diambil dari harta si mayit sebelum warisan dibagi, sehingga bisa jadi tidak ada warisan yang tersisa. Jika ia punya barang seperti motor, barang itu dijual untuk melunasi. Di akhirat tidak ada pelunasan dengan uang; utang dibayar dengan pahala, dan jika pahalanya habis, dosa pemberi utang dipindahkan kepadanya.

    أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ … إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا … فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ … فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ … أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

    “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut? … Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat membawa (pahala) shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia telah mencaci si ini, menuduh si ini, dan memakan harta si ini… Maka diberikan kepada orang ini dari kebaikannya… Jika kebaikannya habis… diambil dari kesalahan-kesalahan mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke neraka.”

    — HR. Muslim no. 2581, dari Abu Hurairah

    Urutan pengurusan harta mayit: pengurusan jenazah, pelunasan utang, pelaksanaan wasiat, lalu pembagian warisan.

    3. Bolehkah shalat sambil menggendong anak yang memakai popok (pampers)?

    Pada asalnya boleh, sama seperti menggendong anak yang berpakaian. Jika ada najis di dalamnya, perlu dirinci. Kualitas popok berbeda-beda: ada yang bocor dan berbau, sehingga bisa mengotori pakaian dan masjid serta mengganggu jamaah. Kasusnya mirip dengan wanita haid yang masuk masjid memakai pembalut. Jika aman dari semua itu, boleh. Jika tidak aman, sebaiknya tidak menggendong anak saat shalat.

    VII. Ringkasan

    Aspek Isi
    Definisi Bahasa: shadaq (dari shidq, jujur). Istilah: harta yang wajib diberikan suami kepada istri karena akad nikah
    Hukum Wajib (An-Nisa’: 4, 24)
    Hikmah Bukti kejujuran · memuliakan wanita · kesiapan wanita
    Syarat Bernilai · mubah · bisa dimiliki & jelas · bisa diperjualbelikan (barang/jasa) · bermanfaat bagi istri
    Contoh terbaik Memerdekakan budak (Shafiyyah) · keislaman (Ummu Sulaim) · mengajarkan Al-Qur’an
    Kepemilikan Mutlak milik istri
    Sunnah Disebutkan saat akad · disegerakan · dimudahkan · tidak melebihi 12 uqiyah (480 dirham)
    Perpisahan Wafat: penuh / mahar mitsl · cerai setelah dukhul: penuh · cerai sebelum dukhul: setengah / mut’ah

    Fiqih Munakahat · Seri 7

    Muraja'ah dan Tanya Jawab

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 7
    Waktu
    9 Februari 2023
    Tonton di YouTube

    I. Keutamaan Menuntut Ilmu dan Muraja’ah

    Istiqamah dalam menuntut ilmu sampai akhir hayat. Amalan dinilai dari akhirnya. Jangan sampai hari ini menuntut ilmu lalu besok berhenti. Jika muncul rasa malas, lawanlah dan tetap berangkat.

    Dua nikmat yang banyak dilalaikan:

    نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6412, dari Ibnu ’Abbas

    Gunakan kesehatan sebelum datang sakit, ketika tidak lagi mampu berpuasa, berhaji, atau menghadiri majelis ilmu.

    Tiga fungsi muraja’ah dan majelis ilmu:

    1. Pengetahuan baru bagi yang belum tahu.
    2. Pengingat bagi yang sudah tahu tetapi lupa.
    3. Penguat bagi yang sudah tahu dan masih ingat, agar ilmunya tertanam di hati.

    Contoh dalam belajar bahasa Arab: kosakata tidak cukup dihafal sekali, tetapi terus diulang.

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ

    “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga. Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali turun kepada mereka ketenangan dan mereka diliputi rahmat.”

    — HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah

    II. Tiga Rukun Syukur

    Rukun Wujud
    1. Hati Mengakui bahwa setiap nikmat dari Allah, termasuk harta, keamanan negeri, dan kemudahan untuk taat. Jangan menisbatkannya kepada kerja keras sendiri seperti Qarun
    2. Lisan Memuji Allah atas nikmat tersebut (alhamdulillah)
    3. Anggota badan Menggunakan nikmat untuk ketaatan. Ini yang paling penting. Orang yang memakai nikmat untuk maksiat tidak disebut bersyukur

    قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَىٰ عِلْمٍ عِنْدِي

    “Qarun berkata: ‘Sesungguhnya aku diberi (harta itu) semata-mata karena ilmu yang ada padaku.’”

    — QS. Al-Qashash: 78

    Ada ungkapan Salaf: “Setiap nikmat yang tidak mendekatkan kepada Allah, maka ia adalah bencana.”

    Termasuk nikmat adalah istri dan keluarga. Jangan sekadar menafkahi kebutuhan dunianya, karena setiap orang adalah pemimpin:

    كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

    “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829, dari Ibnu ’Umar

    وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

    “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.”

    — QS. Al-’Ashr: 1–3

    Allah bersumpah dengan waktu, baik secara umum (al-’ashr) maupun waktu tertentu (adh-dhuha). Ini menunjukkan pentingnya waktu.

    Bersama orang-orang yang jujur. Termasuk jujur dalam persahabatan dan dalam berguru. Ketidakjujuran bisa menjadi sebab Allah mencabut nikmat berada di majelis ilmu.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.”

    — QS. At-Taubah: 119

    III. Ikhtisar Materi Fiqih Munakahat

    1. Gambaran umum sebelum masuk materi

    Peta besar suatu ilmu perlu dipahami sebelum masuk ke rinciannya, seperti mengenal gambaran medan sebelum masuk hutan. Dengan begitu, arah pembahasan tetap jelas walaupun ada bagian yang terlewat.

    • Dalil wajibnya menuntut ilmu: «طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ» (HR. Ibnu Majah no. 224). Berlaku bagi setiap muslim, saat sehat maupun sakit.
    • Ilmu yang wajib adalah ilmu yang menegakkan agama (tauhid dan aqidah) dan ilmu yang membuat ibadah benar (fiqih).
    • Empat bagian fiqih: ibadah, mu’amalah, munakahat, serta hukum dan peradilan. Buku ini membahas fiqih munakahat.

    2. Enam sebab terhalang dari ilmu (Imam as-Safarini) — lihat Seri 1

    1. Meninggalkan bertanya.
    2. Buruknya adab. Mencakup adab murid kepada guru, murid kepada sesama murid, dan guru kepada murid. Perasaan guru ketika muridnya bermain HP atau datang terlambat baru bisa dirasakan ketika seseorang sendiri menjadi guru.
    3. Lemahnya pemahaman.
    4. Tidak mau menghafal. Seperti penghafal Al-Qur’an yang harus terus menjaga hafalannya.
    5. Tidak mengamalkan. Contohnya tidak hafal doa masuk WC ketika diuji, tanda doa itu tidak diamalkan.
    6. Tidak mengajarkan. Mengajarkan ilmu membuat pemahaman lebih kuat dan lebih jelas. Prioritaskan mengajar orang-orang yang menjadi tanggungannya.

    Atsar tentang malu dan sombong dalam menuntut ilmu (lihat Seri 1): «لَا يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ مُسْتَحْيٍ وَلَا مُسْتَكْبِرٌ».

    3. Lima maqashid syari’ah — lihat Seri 1

    Menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

    4. Tujuh kaidah pernikahan — lihat Seri 1

    1. Urusan kehormatan lebih besar daripada urusan harta.
    2. Hukum asal mu’amalah boleh; hukum asal kemaluan haram sampai ada dalil yang menghalalkan, yaitu nikah.
    3. Istri tidak bisa dihadiahkan, disewakan, atau diwariskan seperti harta.
    4. Syarat dalam nikah lebih kuat daripada syarat jual beli.
    5. Ijab qabul wajib diucapkan dalam nikah, tidak wajib dalam jual beli.
    6. Keridhaan dalam nikah mutlak.
    7. Wanita boleh dinikahi meskipun belum dilihat, sedangkan barang dagangan wajib dilihat.

    5. Hadits wanita masuk surga dari pintu mana saja — lihat Seri 1 dan Seri 3

    إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

    — HR. Ahmad no. 1661 dan Ibnu Hibban no. 4163; dishahihkan Al-Albani

    Dua amalan pertama (shalat dan puasa) ringan bagi wanita. Dua amalan terakhir (menjaga kehormatan dan taat suami) berat.

    Fiqih Munakahat · Seri 8

    Walimah Pernikahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 8
    Waktu
    9 Maret 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Nikah adalah Pintu Keberkahan

    Makna doa pengantin

    بَارَكَ اللَّهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

    — HR. Abu Dawud no. 2130 dan At-Tirmidzi no. 1091, dari Abu Hurairah

    Keberkahan disebut dua kali dengan makna yang berbeda:

    • Baraka laka artinya Allah menetapkan dan menambah kebaikan pada diri masing-masing pengantin.
    • Baraka ’alaika artinya keberkahan itu meluas kepada orang-orang di sekitar mereka. Pasangan yang berkah membawa keberkahan ke mana pun mereka tinggal, walaupun di gang sempit. Sebaliknya, ada pasangan yang kehadirannya membuat tempat tinggalnya sempit, orang takut kepada mereka, kebaikan hilang, dan kemaksiatan muncul.

    Pernikahan wajib diumumkan

    Karena nikah adalah nikmat besar, ia wajib diumumkan, tidak disembunyikan. Bahkan sebagian hal yang dilarang dibolehkan dalam pernikahan, seperti memukul rebana dan meninggikan suara.

    فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ

    “Pembeda antara yang halal dan yang haram adalah rebana dan suara (pengumuman) dalam pernikahan.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1088, An-Nasa’i no. 3369, dan Ibnu Majah no. 1896, dari Muhammad bin Hathib; hasan

    Akad yang kurang dari satu menit itu mengubah sesuatu yang haram menjadi sumber segala kebaikan.

    Segala interaksi suami istri adalah sedekah

    يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ: فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ … وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

    “Setiap pagi, setiap persendian salah seorang dari kalian wajib bersedekah: setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah… Dan semua itu tercukupi dengan dua rakaat shalat Dhuha.”

    — HR. Muslim no. 720, dari Abu Dzar

    وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

    “Dan pada hubungan suami istri yang kalian lakukan ada sedekah.”

    — HR. Muslim no. 1006, dari Abu Dzar

    Jumlah persendian manusia 360 (HR. Muslim no. 1007). Cara mensyukurinya mudah: dzikir, shalat Dhuha, dan pernikahan. Senyum kepada istri, sentuhan kasih sayang, sampai jima’ yang diniatkan untuk melahirkan umat Nabi ﷺ, semuanya sedekah.

    Ada atsar yang dinisbatkan kepada Sa’id bin al-Musayyib bahwa orang yang menegakkan shalat lima waktu telah mensyukuri nikmat Allah. Karena itu jagalah shalat berjamaah, termasuk di rumah bersama keluarga ketika ada uzur.

    II. Definisi dan Hukum Asal Walimah

    • Secara bahasa: walimah berasal dari kata yang bermakna berkumpul.
    • Walimah pernikahan: jamuan makan dalam resepsi pernikahan, di mana orang-orang diundang dan berkumpul. Tanpa jamuan makan, tidak disebut walimah.
    • Hukum asal walimah adalah mubah, karena termasuk urusan dunia. Hukumnya berubah jika ada dalil:
    Jenis walimah Hukum
    Walimah pernikahan Disyariatkan
    Aqiqah (hari ketujuh kelahiran) Disyariatkan
    Berkumpul dan makan di rumah duka (keluarga mayit menjamu) Terlarang, termasuk niyahah (meratap)

    كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ

    “Kami (para sahabat) menganggap berkumpul di (rumah) keluarga mayit dan membuat makanan setelah pemakamannya termasuk niyahah (meratap).”

    — Perkataan Jarir bin ’Abdillah al-Bajali. HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 1612; shahih

    Saat musibah yang disyariatkan adalah takziah, dan justru pelayat yang membawa makanan untuk keluarga mayit. Takziah juga bisa lewat telepon atau pesan.

    اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ

    “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena telah datang kepada mereka sesuatu yang menyibukkan mereka.”

    — HR. Abu Dawud no. 3132 dan At-Tirmidzi no. 998, dari ’Abdullah bin Ja’far

    Doa takziah:

    إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ، وَلَهُ مَا أَعْطَى، وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى، فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ

    “Sesungguhnya milik Allah apa yang Dia ambil, dan milik-Nya apa yang Dia berikan. Segala sesuatu di sisi-Nya memiliki ajal yang telah ditentukan. Maka bersabarlah dan harapkan pahala.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1284 dan Muslim no. 923, dari Usamah bin Zaid

    III. Dalil Walimah: Kisah ’Abdurrahman bin ’Auf

    Setelah hijrah, Nabi ﷺ mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar. Beliau memilih pasangan yang cocok, misalnya Salman al-Farisi dengan Abu Darda’ dan ‘Abdurrahman bin ’Auf, saudagar Muhajirin, dengan Sa’d bin ar-Rabi’, saudagar Anshar. Ini menunjukkan kepiawaian Nabi ﷺ dalam membangun jejaring (networking), dan juga pelajaran bagi lembaga dakwah: santri baru sebaiknya dipersaudarakan dengan pembimbing khusus.

    Sa’d bin ar-Rabi’ menawarkan separuh hartanya dan salah satu dari dua istrinya, yang akan ia ceraikan lalu dinikahkan dengan ’Abdurrahman setelah masa iddah selesai. ’Abdurrahman menjawab:

    بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ، دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ

    “Semoga Allah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Tunjukkan saja aku di mana pasar.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Anas bin Malik

    Pelajaran:

    1. Doakan keberkahan bagi siapa pun yang berniat baik, walaupun tawarannya tidak diambil, misalnya tawaran mengantar atau hadiah.
    2. Menjaga kehormatan diri dan tidak meminta-minta. ’Abdurrahman meninggalkan seluruh hartanya di Makkah karena hijrah, tetapi tidak mau bergantung kepada orang lain. Ia berdagang keju dan minyak samin sampai sukses, baru kemudian menikah. Ini nasihat bagi para penuntut ilmu dan dai: jagalah kehormatan ilmu, jangan menjadi peminta-minta. Orang yang hafal banyak ilmu tetapi suka meminta-minta akan direndahkan, bahkan oleh keluarganya sendiri. Keberkahan ilmu tampak dari bertambahnya penjagaan diri dari maksiat.

    Suatu hari Nabi ﷺ melihat bekas wewangian kuning pada pakaian ’Abdurrahman. Beliau bertanya, dan ’Abdurrahman menjawab bahwa ia telah menikahi seorang wanita Anshar.

    قَالَ: «مَا سُقْتَ إِلَيْهَا؟» قَالَ: وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ. قَالَ: «أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ»

    “Beliau bertanya: ‘Apa (mahar) yang engkau berikan kepadanya?’ Ia menjawab: ‘Emas seberat biji kurma.’ Beliau bersabda: ‘Adakanlah walimah walaupun dengan seekor kambing.’”

    — HR. Al-Bukhari no. 5167 dan Muslim no. 1427, dari Anas bin Malik

    Dari urutan hadits ini (mahar lalu walimah), pembahasan walimah diletakkan setelah bab mahar.

    IV. Hukum Mengadakan Walimah

    Pendapat Alasan
    Wajib Hukum asal perintah (fi’il amr: «أَوْلِمْ») adalah wajib. Bagi yang mampu, minimal seekor kambing, karena jamuan seharusnya ada dagingnya
    Sunnah mu’akkadah (jumhur ulama, termasuk mazhab Syafi’i dan dipegang Al-Fiqhul Muyassar) Ada dalil lain yang memalingkan perintah itu dari wajib (Ibnu ’Abdil Barr dalam At-Tamhid). Kewajiban syar’i biasanya punya ukuran yang sama bagi semua orang, seperti zakat, sedangkan walimah Nabi ﷺ berbeda-beda:

    أَوْلَمَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَلَى زَيْنَبَ … فَأَشْبَعَ الْمُسْلِمِينَ خُبْزًا وَلَحْمًا

    “Rasulullah ﷺ mengadakan walimah untuk (pernikahannya dengan) Zainab… dan beliau mengenyangkan kaum muslimin dengan roti dan daging.”

    — HR. Al-Bukhari no. 4794 dan Muslim no. 1428, dari Anas bin Malik

    أَوْلَمَ النَّبِيُّ ﷺ عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ بِمُدَّيْنِ مِنْ شَعِيرٍ

    “Nabi ﷺ mengadakan walimah untuk (pernikahan dengan) sebagian istrinya dengan dua mud gandum.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5172, dari Shafiyyah binti Syaibah

    Jadi walimah disesuaikan dengan kemampuan.

    V. Hukum Memenuhi Undangan Walimah

    Hukum asalnya wajib, menurut jumhur ulama (Maliki, Syafi’i, Hanbali; Hanafi berbeda). Kewajiban ini tidak bisa diwakilkan.

    إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا

    “Apabila salah seorang dari kalian diundang ke walimah, hendaklah ia mendatanginya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5173 dan Muslim no. 1429, dari Ibnu ’Umar

    وَمَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

    “Barang siapa tidak memenuhi undangan, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 1432, dari Abu Hurairah

    Syarat wajibnya memenuhi undangan

    1. Yang mengundang seorang muslim. Undangan non-muslim tidak wajib dipenuhi. Timbang maslahat dan mudaratnya, misalnya untuk kepentingan dakwah.
    2. Yang mengundang bukan pelaku maksiat yang menampakkan maksiatnya, bukan orang zalim yang terang-terangan, dan bukan pemilik harta haram yang jelas (misalnya pemilik bank ribawi atau diskotek). Termasuk juga ahli bid’ah yang menampakkan bid’ahnya dalam acaranya. Jika syarat ini tidak terpenuhi, hukumnya menjadi tidak wajib dan ditimbang maslahat-mudaratnya. Ini bagian dari kefaqihan, yaitu bashirah membedakan maslahat dan mudarat, bukan sekadar banyaknya hafalan.
    3. Undangan ditujukan kepada orang tertentu (ta’yin), baik lewat lisan, kartu bernama, maupun pesan pribadi (japri). Undangan massal, misalnya di grup WhatsApp, tidak wajib dipenuhi; cukup diwakili beberapa orang. Jika diundang secara pribadi, jangan membawa orang lain tanpa izin tuan rumah.
    4. Tidak ada kemungkaran di walimah tersebut (khamr, musik, wanita membuka aurat, dll.). Jika ada:
      • Jika mudaratnya besar bagi diri sendiri, jangan datang. Ganti dengan silaturahim atau memberi hadiah sebelum atau sesudah acara.
      • Jika ada maslahat dakwah, yaitu mampu menasihati atau menghilangkan kemungkaran, boleh datang. Bahkan menjadi wajib bagi yang dikenal mampu menasihati tuan rumah. Yang dimaksud maslahat adalah maslahat dakwah, bukan kesempatan makan makanan kesukaan. Nasihat disampaikan secara tersembunyi, dengan memperhatikan keselamatan diri.

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

    “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.”

    — HR. Muslim no. 49, dari Abu Sa’id al-Khudri

    “Selemah-lemah iman” di sini menyifati perbuatannya (tingkat pengingkaran), bukan menghukumi orangnya lemah iman. Para tabi’in besar hanya mampu mengingkari dengan hati di masa kekejaman Al-Hajjaj bin Yusuf. Di masa fitnah khalqul Qur’an, Yahya bin Ma’in dan ’Ali bin al-Madini terpaksa mengucapkan pendapat yang salah di bawah ancaman, sementara Allah memenangkan Ahlus Sunnah melalui keteguhan Imam Ahmad. Mereka tetap ulama yang mulia. Jangan mudah memvonis keluarga yang belum mau menerima dakwah sebagai penghuni neraka.

    1. (Diperselisihkan) Walimah hari pertama dan kedua.

    الْوَلِيمَةُ أَوَّلَ يَوْمٍ حَقٌّ، وَالثَّانِيَ مَعْرُوفٌ، وَالثَّالِثَ سُمْعَةٌ وَرِيَاءٌ

    “Walimah pada hari pertama adalah hak (kewajiban), hari kedua adalah kebaikan, dan hari ketiga adalah sum’ah dan riya.”

    — HR. Abu Dawud no. 3745 dan At-Tirmidzi no. 1097 (dengan lafazh: «…وَمَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ»)

    Hadits ini dilemahkan oleh Al-Albani (Irwa’ul Ghalil), Asy-Syaukani, Ash-Shan’ani, dan Ibnu Baz. Namun Ibnu Hajar menilai riwayat-riwayatnya secara keseluruhan memiliki dasar sehingga bisa diamalkan, dan sebagian ulama Saudi (Al-Fiqhul Muyassar) juga memegangnya. Bagi yang mengamalkannya, walimah tidak lebih dari dua hari. Yang terbaik ringkas: akad dan walimah di hari yang sama.

    Walimah lebih dari satu kali (misalnya di kota mempelai wanita lalu di kota mempelai pria) boleh dengan tiga syarat:

    1. Tidak untuk sum’ah dan riya.
    2. Tidak boros dan berlebihan.
    3. Tamu undangannya berbeda-beda. Jangan mengundang orang yang sama tiga hari berturut-turut dengan menu yang berganti-ganti.

    VI. Tanya Jawab

    1. Bolehkah membawa istri ke walimah?

    Jika undangannya tertulis “Bapak … dan istri” seperti kebiasaan di Indonesia, atau sudah saling memahami, boleh. Jika undangan ditujukan khusus kepada pribadi lewat pesan atau telepon, minta izin dulu sebelum membawa orang lain.

    2. Bolehkah datang di luar hari walimah, atau datang di hari kedua?

    Boleh datang sebelum atau sesudah hari walimah untuk mengucapkan selamat dan memberi hadiah. Ini banyak dilakukan para ulama dan asatidzah. Yang terlarang adalah mengikuti acara yang bukan untuk umum, misalnya acara khusus keluarga, karena memberatkan tuan rumah dan seperti meminta makan.

    3. Bagaimana hukum amplop dan mencantumkan nomor rekening atau link transfer di undangan?

    • Memberi hadiah, baik berupa uang, barang, bunga ucapan, maupun tiket umrah, hukum asalnya boleh sebagai ungkapan kebahagiaan.
    • Yang dipermasalahkan adalah publikasi yang mengarah pada meminta-minta. Contohnya kalimat “kalau tidak sempat datang, yang penting amplopnya datang”, atau menyebarkan link transfer ke orang-orang yang jauh. Ini harus dijauhi karena merusak kehormatan, terutama bagi penuntut ilmu.

    مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا، فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

    “Barang siapa meminta-minta harta orang lain untuk memperbanyak hartanya, sesungguhnya ia sedang meminta bara api. Silakan ia mengurangi atau memperbanyaknya.”

    — HR. Muslim no. 1041, dari Abu Hurairah

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari Ibnu Mas’ud

    Nasihat untuk pengelola dana lembaga dakwah: penggalangan dana rutin cukup di lingkungan internal anggota. Publikasi besar-besaran hanya untuk program besar yang memang untuk umat luas, misalnya program Ramadhan atau kajian akbar.

    VII. Ringkasan

    Aspek Isi
    Definisi Jamuan makan resepsi pernikahan; tanpa makanan bukan walimah
    Hukum asal walimah Mubah. Nikah & aqiqah disyariatkan; jamuan di rumah duka terlarang
    Hukum walimah nikah Sunnah mu’akkadah (jumhur); sebagian ulama: wajib
    Ukuran Sesuai kemampuan (kambing, roti & daging, dua mud gandum)
    Memenuhi undangan Wajib, dengan syarat: pengundang muslim · tidak menampakkan maksiat/harta haram · undangan khusus · tidak ada kemungkaran · (hari 1–2, diperselisihkan)
    Adab Jangan bawa orang lain tanpa izin · boleh datang di hari lain untuk ucapan dan hadiah · hindari meminta-minta

    Fiqih Munakahat · Seri 9

    Nafkah Pernikahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 9
    Waktu
    11 Mei 2023
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar

    Setelah akad sah dan walimah, pembahasan masuk ke hak dan kewajiban suami istri. Yang pertama dibahas adalah nafkah. Kewajiban lain, termasuk adab jima’, dibahas pada Seri 11.

    II. Definisi Nafkah

    • Secara bahasa: dari kata al-infaq (الإنفاق), artinya mengeluarkan atau menghabiskan. Dalam penggunaannya kata ini khusus untuk jalan kebaikan, seperti jihad, menuntut ilmu, haji, berbakti kepada orang tua, dan menolong orang yang kesusahan. Tidak tepat menyebut “berinfak untuk maksiat”.
    • Secara istilah (Al-Fiqhul Muyassar, Fiqhus Sunnah): mengeluarkan harta untuk mencukupi kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya. Minimal mencakup makanan, pakaian, dan tempat tinggal (sandang, pangan, papan), beserta turunannya seperti perabot, tempat tidur, kamar mandi, dan alat mandi.

    III. Pembagian Nafkah Wajib

    A. Nafkah untuk diri sendiri — didahulukan

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ

    “Mulailah dari dirimu sendiri, bersedekahlah kepadanya. Jika ada sisa, maka untuk keluargamu. Jika masih ada sisa dari keluargamu, maka untuk kerabatmu.”

    — HR. Muslim no. 997, dari Jabir bin ’Abdillah

    Ini juga fitrah manusia. Contohnya aturan penerbangan: pasang masker oksigen untuk diri sendiri sebelum memasangkannya pada anak.

    B. Nafkah untuk orang lain — karena tiga sebab

    Sebab Penerima
    1. Pernikahan (az-zaujiyyah) Istri
    2. Kekerabatan (al-qarabah) Keluarga/kerabat (lihat rincian di bawah)
    3. Kepemilikan (al-milkiyyah) (a) Budak, dan yang semakna dengannya, yaitu orang yang diambil tanggungannya dengan akad, seperti anak yatim atau keluarga fakir. (b) Hewan peliharaan yang dibolehkan, seperti kucing. Memelihara anjing tanpa keperluan yang dibolehkan syariat adalah dosa

    Dalil terkait:

    أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا

    “Aku dan orang yang menanggung anak yatim di surga seperti ini (beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengah).”

    — HR. Al-Bukhari no. 5304, dari Sahl bin Sa’d

    دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا، فَلَمْ تُطْعِمْهَا، وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

    “Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang ia ikat. Ia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan serangga di tanah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3318 dan Muslim no. 2242, dari Ibnu ’Umar

    Siapa yang sudah berakad untuk menanggung orang lain, misalnya “mulai hari ini saya tanggung tiga anak Ibu”, wajib menunaikannya.

    IV. Nafkah Kerabat

    Nafkah kerabat wajib tanpa perlu akad, karena memang aturan syariat.

    1. Pokok nasab (ushul): orang tua, kakek, nenek, dan ke atas

    Ayah dan ibu, di mana pun mereka berada, wajib dinafkahi. Karena itu zakat (fitrah maupun mal) tidak boleh diberikan kepada orang tua sendiri, sebab mereka sudah menjadi tanggungan anaknya. Menitipkan orang tua ke panti jompo lalu tidak mengurusnya adalah kedurhakaan.

    2. Cabang nasab (furu’): anak, cucu, dan ke bawah

    Kewajiban menafkahi tidak selesai ketika anak sudah dewasa. Jika mampu, cucu pun ditekankan untuk dinafkahi.

    3. Kerabat ke samping (hawasyi)

    • Saudara dan saudari.
    • Paman dan bibi, baik dari jalur ayah maupun ibu.
    • Saudara-saudara kakek dan nenek.
    • Keponakan.

    Inilah hakikat silaturahim, yaitu menyambung tali rahim dengan kerabat. Sangat keliru jika seseorang gemar bersedekah kepada orang jauh, sementara paman atau bibinya sendiri kelaparan.

    الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

    “Sedekah kepada orang miskin adalah (satu) sedekah, sedangkan kepada kerabat ada dua (pahala): sedekah dan silaturahim.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 658 dan An-Nasa’i no. 2582, dari Salman bin ’Amir; hasan

    دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

    “Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu. Yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.”

    — HR. Muslim no. 995, dari Abu Hurairah

    Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin mengingatkan bahwa orang sekarang menganggap memberi Rp5.000 kepada pengemis di jalan sebagai ibadah besar, padahal memberi kepada istri dan cucu lebih besar pahalanya.

    Urutan wali nikah (berkaitan dengan kerabat):

    1. Ayah dan ke atas.
    2. Anak laki-laki dan ke bawah (bagi wanita janda).
    3. Saudara laki-laki.
    4. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki.
    5. Paman dari jalur ayah dan anak-anak laki-lakinya. Paman dari jalur ibu bukan wali.
    6. Jika tidak ada: wali hakim, yaitu pemerintah (atau yang ditunjuk pemerintah, seperti lurah atau aparat terkait), bukan ustadz.

    Dalil nafkah kerabat dan anak

    وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    “Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.”

    — QS. Al-Baqarah: 233

    Mantan istri yang hamil:

    • Talak satu dan dua (talak raj’i): wanita itu masih berstatus istri selama iddah, tetap dinafkahi, dan boleh dirujuk.
    • Talak tiga (talak ba’in): ia sudah bukan istri dan tidak berhak nafkah, kecuali jika ia hamil. Dalam keadaan hamil ia dinafkahi sampai melahirkan, karena anak yang dikandungnya.

    وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

    “Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan.”

    — QS. Ath-Thalaq: 6

    Kepada Fathimah binti Qais yang ditalak tiga dan tidak hamil, Nabi ﷺ bersabda: «لَا نَفَقَةَ لَكِ» (“Engkau tidak berhak nafkah”). — HR. Muslim no. 1480

    Jika suami atau ayah kikir

    Istri dan anak boleh mengambil harta suami secukupnya untuk kebutuhan wajib, tanpa sepengetahuannya, dan tidak berlebihan.

    قَالَتْ هِنْدٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ، وَلَيْسَ يُعْطِينِي مَا يَكْفِينِي وَوَلَدِي إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ. فَقَالَ: «خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ»

    “Hindun berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang kikir. Ia tidak memberiku (nafkah) yang mencukupiku dan anakku, kecuali yang aku ambil darinya tanpa sepengetahuannya.’ Beliau bersabda: ‘Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang ma’ruf.’”

    — HR. Al-Bukhari no. 5364 dan Muslim no. 1714, dari ’Aisyah

    Catatan tentang keluarga Abu Sufyan: Hindun binti ’Utbah dan Abu Sufyan dulu memusuhi Islam, lalu masuk Islam pada Fathu Makkah dan menjadi sahabat yang baik. Anak-anak mereka adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Ummu Habibah, istri Nabi ﷺ. Karena itu Mu’awiyah disebut “paman kaum mukminin”. Tidak boleh mencela mereka; mencela mereka berarti mencela para sahabat Rasulullah ﷺ.

    Batasan bil ma’ruf: hanya yang mencukupi. Istri shalihah tidak membalas kezaliman dengan kezaliman, misalnya mengambil semua uang di dompet suami. Sebaliknya, suami yang makan enak di luar dan mentraktir teman-temannya sementara istrinya kekurangan telah berbuat zalim.

    V. Nafkah karena Pernikahan (Inti Materi)

    الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

    “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta mereka.”

    — QS. An-Nisa’: 34

    Dalil terkait:

    لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ

    “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang Allah berikan kepadanya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 7

    Lima syarat istri berhak mendapat nafkah

    1. Dalam ikatan pernikahan yang sah. Tidak ada kewajiban nafkah jika:

    • Nikahnya batil, misalnya kawin lari tanpa restu wali.
    • Sudah talak ba’in.
    • Istri murtad, karena murtad membatalkan pernikahan. Jika ia kembali kepada Islam, hubungan itu bisa tersambung lagi.

    Tidak ada “harta gono-gini” dalam syariat, kecuali jika dijadikan syarat dalam pernikahan. Contohnya: “Belikan saya rumah atas nama saya.” Jika disetujui, rumah itu milik istri dan tetap miliknya meskipun bercerai. Tuntutan nafkah oleh mantan istri yang sudah ba’in juga tidak benar.

    2. Istri menyerahkan dirinya kepada suami. Kuasa atas dirinya sudah beralih dari wali kepada suami. Istri yang kabur setelah akad tidak berhak nafkah.

    3. Suami dapat menikmatinya (jima’). Istri yang menolak tanpa uzur syar’i termasuk nusyuz dan gugur haknya atas nafkah. Ancamannya berat:

    إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

    “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu ia menolak, sehingga suaminya bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat melaknatnya sampai pagi.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3237 dan Muslim no. 1436, dari Abu Hurairah

    4. Istri menaati suami dalam perkara yang ma’ruf, termasuk tidak menolak jika diajak pindah tempat tinggal, atau jika diminta tidak bekerja dan menjadi ibu rumah tangga. Ketaatan tidak berlaku dalam maksiat.

    لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

    “Tidak ada ketaatan dalam maksiat. Ketaatan hanya dalam perkara yang ma’ruf.”

    — HR. Al-Bukhari no. 7257 dan Muslim no. 1840, dari ’Ali

    5. (Pendapat sebagian ulama) Keduanya bisa saling menikmati, kecuali ada uzur. Jika istri sakit sehingga tidak mampu berjima’, suami tidak boleh mencabut nafkahnya secara sewenang-wenang.

    Cakupan nafkah istri

    No Cakupan Keterangan
    1 Makanan pokok Sesuai makanan pokok negeri setempat (jumhur). Sebagian mazhab menetapkan ukuran: suami kaya 2 mud per hari, suami miskin 1 mud, menengah 1½ mud
    2 Lauk pauk yang menyertai makanan pokok Sesuai kebiasaan negeri, termasuk daging dan sayur. Suami yang mampu tetapi hanya memberi istrinya timun dan sambal berdosa setiap hari
    3 Pembantu (al-khadim) Jika suami mampu dan istri berasal dari keluarga yang terbiasa memiliki pembantu. Ini bagian dari kafa’ah dan menjaga martabat
    4 Pakaian (al-kiswah) Minimal dua pasang bagi yang miskin (satu dipakai, satu dicuci). Di zaman sekarang disesuaikan dengan kebutuhan (Ibnu ’Utsaimin): pakaian tidur, pakaian shalat, dll.
    5 Tempat tinggal beserta isinya Termasuk perabot dan alat rumah tangga
    6 Alat kebersihan diri dan rumah Sikat gigi, pasta gigi, sabun, bahkan sisir (disebut Imam Ahmad), serta alat kebersihan rumah. Disebutkan dalam Raudhatuth Thalibin (An-Nawawi)

    Tambahan dari sebagian ulama: kebutuhan (hajat) istri.

    • Kebutuhan menuntut ilmu syar’i. Suami tidak boleh melarang istri menghadiri majelis ilmu, kecuali ia sendiri mengajarinya secara terjadwal. Wanita boleh ke masjid selama bukan safar, menjaga kehormatan, dan aman dari fitnah. Suami sebaiknya mengantarnya dan membelikan alat tulis serta buku agama. Lebih baik lagi membangun perpustakaan mini di rumah berisi mushaf, tafsir, dan buku aqidah dan fiqih, daripada berlangganan koran dan majalah tetapi tidak punya buku agama.

    لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ

    “Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah (mendatangi) masjid-masjid Allah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 900 dan Muslim no. 442, dari Ibnu ’Umar

    • Pengobatan ketika sakit (Ibnu ’Utsaimin), termasuk penyakit yang baru diketahui setelah menikah.
    • Keperluan berhias untuk suami. Wewangian dan pakaian khusus untuk di rumah. Para ulama dan asatidzah senior pun membelikan pakaian rumah untuk istri-istri mereka. Jangan sampai istri berpenampilan seadanya di rumah tetapi berhias ketika keluar.

    VI. Ringkasan

    Aspek Isi
    Definisi Mengeluarkan harta untuk mencukupi kebutuhan orang yang menjadi tanggungan
    Urutan Diri sendiri → keluarga → kerabat (Muslim no. 997)
    Sebab nafkah wajib Pernikahan · kekerabatan (ushul, furu’, hawasyi) · kepemilikan (budak/tanggungan berakad, hewan)
    Syarat istri berhak nafkah Nikah sah · menyerahkan diri · suami bisa menikmati · taat dalam ma’ruf · (saling menikmati kecuali uzur)
    Cakupan Makanan pokok · lauk · pembantu (jika layak) · pakaian · tempat tinggal + isi · alat kebersihan · (ilmu, pengobatan, berhias)
    Talak Raj’i: tetap dinafkahi · ba’in: tidak, kecuali hamil sampai melahirkan

    Fiqih Munakahat · Seri 10

    Pernikahan yang Diharamkan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 10
    Waktu
    8 Juni 2023

    I. Ikhtisar Al-Muharromat (lihat Seri 4)

    Jenis Rincian
    Tahrim mu’abbad (haram selamanya) Nasab (7) · persusuan (7) · mushaharah (4): istri ayah ke atas, istri anak ke bawah, ibu istri ke atas, anak tiri (setelah dukhul)
    Tahrim mu’aqqat (haram sementara) — penggabungan Wanita dengan bibinya (’ammah/khalah) · dua wanita bersaudara (nasab maupun susuan)
    Tahrim mu’aqqat — insidental Istri orang/masa iddah · ditalak tiga · sedang ihram · pezina (taubat + istibra’) · beda agama · budak milik sendiri · tambahan: wanita kelima (lebih dari empat istri)

    Kasus: jika setelah bertahun-tahun menikah datang seorang wanita tua yang bersaksi bahwa ia pernah menyusui kedua istri seseorang, salah satu pernikahan wajib dilepas. Jika ternyata suami pun saudara susuan istrinya, pernikahannya batal meskipun sudah punya anak. Para ulama berbeda pendapat tentang nasab anak dari pernikahan yang dilakukan tanpa tahu adanya penghalang. Anak dari akad yang batil dinasabkan kepada ibunya, dan anak itu tidak boleh disebut “anak haram”.

    Wanita dalam masa iddah: iddah karena wafat 4 bulan 10 hari, atau sampai melahirkan jika hamil. Selama masa itu boleh melamar dengan sindiran (kinayah), misalnya “Ada laki-laki gagah yang pantas untukmu di majelis ilmu”. Tidak boleh terang-terangan. Akad yang dilakukan di masa iddah wajib diulang.

    Wanita pezina: syaratnya taubat dan istibra’, yaitu satu kali haid. Jika ada kondisi khusus, misalnya pendarahan saat hamil yang mirip haid, periksakan ke dokter. Para ulama Salaf menolak menikahi wanita pezina sebelum ia bertaubat.

    Ahli kitab adalah pemeluk Taurat dan Injil, yaitu Yahudi dan Nasrani. Wanita musyrik selain mereka (Hindu, Buddha, ateis) haram dinikahi, dan pernikahannya batil.

    وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ

    — QS. Al-Baqarah: 221

    Budak dalam rumah tangga Nabi ﷺ:

    • Mariyah al-Qibthiyyah adalah hadiah dari Al-Muqauqis, penguasa Mesir, melalui utusan Nabi ﷺ Hathib bin Abi Balta’ah. Saudarinya diberikan kepada Hassan bin Tsabit, penyair Nabi ﷺ. Dari Mariyah lahir Ibrahim, yang wafat bertepatan dengan gerhana matahari. Itulah satu-satunya shalat gerhana di masa Nabi ﷺ.

    إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ

    “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1043, dari Al-Mughirah bin Syu’bah

    • Raihanah ditawari untuk dimerdekakan dan dinikahi, tetapi memilih tetap menjadi budak Nabi ﷺ.
    • Kebalikannya, Saudah binti Zam’ah tidak mau dicerai dan rela memberikan gilirannya kepada ’Aisyah (HR. Al-Bukhari no. 5212 dan Muslim no. 1463).
    • Ada pula wanita yang dicerai Nabi ﷺ sebelum digauli setelah ia mengucapkan kalimat buruk kepada beliau (HR. Al-Bukhari no. 5254).

    II. Tiga Jenis Nikah yang Terlarang

    1. Nikah Syighar (tukar-menukar)

    لَا شِغَارَ فِي الْإِسْلَامِ

    “Tidak ada (nikah) syighar dalam Islam.”

    — HR. Muslim no. 1415, dari Ibnu ’Umar

    وَالشِّغَارُ أَنْ يَقُولَ الرَّجُلُ لِلرَّجُلِ: زَوِّجْنِي ابْنَتَكَ وَأُزَوِّجُكَ ابْنَتِي، أَوْ زَوِّجْنِي أُخْتَكَ وَأُزَوِّجُكَ أُخْتِي

    “Syighar adalah seseorang berkata kepada orang lain: ‘Nikahkan aku dengan putrimu, dan aku nikahkan engkau dengan putriku’, atau ‘Nikahkan aku dengan saudarimu, dan aku nikahkan engkau dengan saudariku.’”

    — HR. Muslim no. 1416, dari Abu Hurairah

    Berlaku untuk mahram mana pun (anak, saudari, bibi). Hukumnya haram berdasarkan ijma’.

    2. Nikah Tahlil / Muhallil

    Seorang suami mentalak tiga istrinya, lalu menyesal. Ia membayar atau menyuruh laki-laki lain untuk menikahi mantan istrinya secara pura-pura tanpa jima’, lalu menceraikannya, agar ia bisa menikahinya kembali. Ini haram, baik dengan bayaran maupun tanpa bayaran. Pernikahan berikutnya harus pernikahan normal tanpa rekayasa.

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ

    “Rasulullah ﷺ melaknat muhallil dan muhallal lahu.”

    — HR. Abu Dawud no. 2076 dan At-Tirmidzi no. 1120; shahih

    • Muhallil: laki-laki yang menikahi wanita itu atas suruhan atau bayaran mantan suaminya.
    • Muhallal lahu: mantan suami yang menyuruhnya.

    3. Nikah Mut’ah (kontrak/sementara)

    Definisi: pernikahan dengan batas waktu tertentu (sehari, sebulan, setahun, sesuai kesepakatan) dengan imbalan harta. Apa bedanya dengan pelacuran? Ini menjadi keyakinan Syi’ah Rafidhah sampai hari ini dan dipakai sebagai cara dakwah mereka. Ahlus Sunnah tidak boleh ragu tentang keharamannya.

    Nikah mut’ah pernah diizinkan di awal Islam karena darurat, lalu diharamkan selamanya, ditegaskan pada dua peristiwa:

    Perang Khaibar (diriwayatkan oleh ’Ali, komandan perang tersebut):

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ نَهَى عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ يَوْمَ خَيْبَرَ

    “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ melarang mut’ah dengan wanita pada hari Khaibar.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5115 dan Muslim no. 1407, dari ’Ali bin Abi Thalib

    Fathu Makkah:

    …وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

    “…dan sesungguhnya Allah telah mengharamkan hal itu sampai hari kiamat.”

    — HR. Muslim no. 1406, dari Sabrah al-Juhani

    رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَامَ أَوْطَاسٍ فِي الْمُتْعَةِ ثَلَاثًا، ثُمَّ نَهَى عَنْهَا

    “Rasulullah ﷺ memberi keringanan untuk mut’ah selama tiga hari pada tahun Authas, kemudian beliau melarangnya.”

    — HR. Muslim no. 1405, dari Salamah bin al-Akwa’

    Sebagian orang yang belum mengetahui pengharamannya sempat masih melakukannya. Setelah tahu, mereka melepaskan istri-istri mut’ahnya.

    Tambahan: menikahi lebih dari empat istri, dan poliandri

    Lebih dari empat istri. Qais bin al-Harits masuk Islam dalam keadaan memiliki delapan istri. Nabi ﷺ memerintahkannya: «اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا» (“Pilihlah empat dari mereka”). — HR. Abu Dawud no. 2241

    فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ

    — QS. An-Nisa’: 3

    Poliandri (wanita bersuami lebih dari satu) haram (QS. An-Nisa’: 24). Karena itu status janda harus dipastikan sebelum menikah. Contoh kasus di pengadilan agama: suami bekerja sebagai TKI, lama tidak ada kabar, lalu istrinya menikah lagi. Ketika suami pertama pulang dan menggugat karena merasa tidak pernah menceraikan, pengadilan memenangkannya dan pernikahan kedua dibatalkan.

    III. Tanya Jawab

    1. Wanita menikah dalam keadaan hamil (hasil zina), lalu suaminya pergi tanpa tanggung jawab. Siapa wali nikah anak perempuannya kelak? Bolehkah ayah tirinya?

    • Hukum menikahi wanita hamil: pendapat yang lebih kuat adalah tidak sah sampai ia melahirkan. Ini pendapat Imam Malik dan Imam Ahmad. Sebagian Syafi’iyah membolehkan dengan syarat-syarat, misalnya yang menikahinya adalah laki-laki yang menghamilinya.
    • Status anak: dinasabkan kepada ibunya (misalnya “Fulanah binti Fulanah”).
    • Walinya bukan ayah tiri dan bukan keluarga ibu, melainkan wali hakim (pemerintah). Pemerintah mengambil alih urusan keluarga dalam beberapa perkara ketika tidak ada yang berhak: wasiat, warisan, perwalian, dan pengelolaan harta (misalnya warisan anak yatim yang seluruh keluarganya wafat, dikelola sampai anak itu dewasa). Karena itu pemerintah harus dihormati dan didoakan kebaikan.

    2. Wali tidak setuju, lalu pihak laki-laki membawa “guru spiritual” sebagai wali hakim, bukan dari KUA. Bagaimana menyelamatkan pernikahan ini?

    Pernikahannya tidak sah dan harus diulang. Wali hakim adalah pemerintah, bukan ustadz atau guru spiritual. Aliran menyimpang sering menempatkan guru di atas orang tua, sampai menikahkan tanpa memberi tahu wali yang sah. Walaupun orang tua awam, ia tetap yang berhak menjadi wali. Jika saat akad hadir wali hakim yang sah dan ustadz hanya menjadi saksi, sebagian ulama mengesahkannya.

    3. Suami bekerja sebagai TKI, tidak ada kabar dan tidak memberi nafkah. Jika istri menikah lagi lalu punya anak, siapa wali anak itu kelak?

    • Istri tidak boleh memutuskan perceraian sendiri. Ia wajib membawa perkaranya ke pengadilan agama, karena perkara pernikahan adalah hak pemerintah. Putusan tertulis dari pengadilan itu yang menjadi pegangan, di dunia maupun di hadapan Allah.
    • Wali anak: jika anak itu anak kandung suami yang sah, wali mengikuti urutan kerabat dari jalur ayah. Contohnya jika ayah bermasalah atau kafir, kakek atau paman yang muslim bisa menjadi wali.

    وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

    “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman.”

    — QS. An-Nisa’: 141

    4. Teman menikah dalam keadaan hamil dan hanya memberi tahu saya. Bagaimana menasihatinya?

    Nasihati secara rahasia agar ia bertaubat. Setelah itu urusannya dengan Allah.

    Bedakan dua jenis kemungkaran:

    • Kemungkaran yang terkait dirinya sendiri: cukup dinasihati.
    • Kemungkaran yang merugikan orang lain atau publik (misalnya menyimpan atau mengedarkan narkoba): boleh dilaporkan ke pihak berwajib jika pelakunya tidak mau bertaubat.

    5. Bolehkah sahabat saling menjodohkan anak sejak bayi?

    Tidak ada contohnya dari Nabi ﷺ dan para sahabat. Ini termasuk berlebihan dalam persahabatan. Fokuslah mendidik anak menjadi shalih dan shalihah. Setelah baligh, boleh saling memperkenalkan, seperti yang dilakukan para Salaf, tetapi tanpa paksaan. Contohnya putri Abu Bakr ash-Shiddiq yang menolak lamaran ’Umar bin al-Khaththab, walaupun direkomendasikan oleh ’Aisyah (lihat Seri 1).

    IV. Ikhtisar Nafkah dan Tanya Jawab

    Tiga sebab nafkah (lihat Seri 9)

    1. Pernikahan: istri dinafkahi lahir dan batin. Nafkah primer berupa sandang, pangan, dan papan; nafkah sekunder sesuai kebiasaan keluarga istri.
    2. Kekerabatan: pokok nasab (orang tua, tanpa perlu akad; menelantarkan mereka dosa besar), cabang nasab, dan kerabat mahram. Inilah hakikat silaturahim.
    3. Kepemilikan:
      • Budak.
      • Hewan peliharaan. Haram menelantarkannya. Hewan boleh diberi nama, tetapi jangan nama yang mengandung ’Abd atau nama Allah dan para nabi (Abdullah, Abdurrahman, Muhammad, Ibrahim), karena hewan tidak berakal dan kadang memakan najis. Nabi ﷺ juga memberi nama hewan-hewan beliau. Kalung tanda kepemilikan boleh.
      • Anak yatim atau anak asuh yang diambil tanggungannya. Hukum asalnya dinafkahi sampai baligh. Untuk anak perempuan, keutamaannya sampai ia dinikahkan.

    مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ

    “Barang siapa menanggung dua anak perempuan sampai keduanya baligh, ia akan datang pada hari kiamat bersamaku (seperti ini).”

    — HR. Muslim no. 2631, dari Anas bin Malik

    Tanya jawab: istri ingin bercerai karena merasa uang bulanan kurang

    Kasus: suami mencukupi makanan pokok dan kebutuhan lain, tetapi uang bulanan istri hanya Rp1 juta. Padahal gajinya besar dan banyak diberikan kepada orang tuanya.

    1. Istri meminta cerai tanpa uzur syar’i adalah dosa besar.

    أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ، فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

    “Wanita mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka haram baginya bau surga.”

    — HR. Abu Dawud no. 2226 dan At-Tirmidzi no. 1187, dari Tsauban; shahih

    2. Syariat tidak menetapkan nominal nafkah.

    أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ

    “(Hak istri) adalah engkau memberinya makan jika engkau makan, dan memberinya pakaian jika engkau berpakaian.”

    — HR. Abu Dawud no. 2142, dari Mu’awiyah bin Haidah

    Istri boleh mensyaratkan nominal tertentu sebagai syarat dalam pernikahan. Jika suami menyetujuinya lalu tidak menunaikannya, ia telah menzalimi istri.

    3. “Uang jajan” termasuk kebutuhan (hajat) istri, seperti kesehatan dan berhias untuk suami. Ini perlu dimusyawarahkan. Suami yang berpenghasilan besar tetapi menelantarkan istrinya demi teman-temannya berdosa. Rinciannya dibahas pada Seri 14.

    V. Ringkasan

    Nikah terlarang Bentuk Dalil
    Syighar Tukar-menukar anak/saudari perempuan sebagai pengganti mahar Muslim no. 1415–1416
    Tahlil / muhallil Nikah rekayasa untuk menghalalkan istri yang ditalak tiga Abu Dawud no. 2076; At-Tirmidzi no. 1120
    Mut’ah Nikah dengan batas waktu dan imbalan Bukhari no. 5115; Muslim no. 1405–1407
    Lebih dari 4 istri Istri kelima dst. An-Nisa’: 3; Abu Dawud no. 2241
    Poliandri Wanita bersuami lebih dari satu An-Nisa’: 24

    Fiqih Munakahat · Seri 11

    Adab Malam Pengantin

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 11
    Waktu
    13 Juli 2023
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar

    Pembahasan ini tidak terdapat di kitab-kitab fiqih dasar, tetapi merupakan sunnah yang banyak ditinggalkan. Adab malam pengantin termasuk hak dan kewajiban suami istri, yaitu mu’asyarah bil ma’ruf.

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    “Dan pergaulilah mereka (istri-istri) dengan cara yang ma’ruf.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3895, dari ’Aisyah; shahih

    II. Lima Adab Malam Pengantin

    Adab 1 — Lemah lembut dan memberi hadiah

    Kisah ini diriwayatkan oleh Asma’ binti Yazid bin as-Sakan al-Anshariyyah, perias istri-istri Nabi ﷺ dan dikenal sebagai juru bicara wanita Anshar. Ia merias ’Aisyah untuk Rasulullah ﷺ, lalu mengundang beliau.

    ‘Aisyah dinikahi di bulan Syawwal dan mulai berkumpul dengan Nabi ﷺ di Madinah, juga pada bulan Syawwal. Nabi ﷺ datang, duduk di samping ’Aisyah, lalu meminta dibawakan segelas besar susu. Beliau meminumnya, lalu menyodorkannya kepada ’Aisyah. ’Aisyah menunduk malu sampai Asma’ menegurnya, lalu ia pun meminumnya sedikit.

    Nabi ﷺ menyuruh ‘Aisyah memberikan sisanya kepada teman-temannya. Asma’ meminta Nabi ﷺ yang memberikannya, lalu ia sengaja minum dari bekas bibir Nabi ﷺ. Ketika para wanita lain berkata “kami tidak berselera” karena malu, Nabi ﷺ bersabda:

    لَا تَجْمَعْنَ جُوعًا وَكَذِبًا

    “Janganlah kalian mengumpulkan rasa lapar dan kedustaan.”

    — HR. Ahmad, dari Asma’ binti Yazid; disebutkan Al-Albani dalam Adabuz Zifaf

    Pelajaran:

    • Hadiah dari suami di malam pengantin. Susu melambangkan kelembutan. Boleh diganti dengan apa yang disukai istri, misalnya jus atau cokelat; tanyakan kepada istri atau orang tuanya. Menikmatinya bersama adalah puncak romantisme.
    • Istri disunnahkan berhias menyambut suami, terutama sepulang safar. Suami pun demikian. Ibnu ’Abbas berkata: “Aku suka berhias untuk istriku sebagaimana aku suka ia berhias untukku.” Ibnu ’Abbas mengaitkannya dengan ayat berikut.

    وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.”

    — QS. Al-Baqarah: 228

    • Sunnah pulang dari safar: kabari istri lebih dulu, dan shalat dua rakaat di masjid sebelum masuk rumah. Air wudhu dan shalat menghilangkan debu dan lelah perjalanan.

    كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ بَدَأَ بِالْمَسْجِدِ فَرَكَعَ فِيهِ رَكْعَتَيْنِ

    “Beliau, apabila datang dari safar, memulai dengan (mendatangi) masjid lalu shalat dua rakaat di dalamnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3088 dan Muslim no. 716, dari Ka’b bin Malik

    إِذَا أَطَالَ أَحَدُكُمُ الْغَيْبَةَ فَلَا يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلًا

    “Apabila salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi keluarganya pada malam hari (tanpa kabar).”

    — HR. Al-Bukhari no. 5244, dari Jabir bin ’Abdillah

    Adab 2 — Menikmati bersama

    Nabi ﷺ minum lebih dulu, lalu memberikan sisanya kepada istrinya. Ini sudah tercakup dalam hadits Asma’ di atas.

    Adab 3 — Doa untuk istri baru, sambil memegang ubun-ubunnya

    إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا، وَلْيُسَمِّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ، وَلْيَقُلِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ. وَإِذَا اشْتَرَى بَعِيرًا فَلْيَأْخُذْ بِذِرْوَةِ سَنَامِهِ وَلْيَقُلْ مِثْلَ ذَلِكَ

    “Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang pembantu, hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, menyebut nama Allah, mendoakan keberkahan, dan mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tabiat yang Engkau ciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan tabiat yang Engkau ciptakan padanya.’ Dan apabila ia membeli unta, hendaklah ia memegang punuknya dan mengucapkan doa yang sama.”

    — HR. Abu Dawud no. 2160 dan Ibnu Majah no. 1918, dari ’Abdullah bin ’Amr

    • Doa ini juga dibaca untuk kendaraan baru (motor atau mobil), sebagaimana disebutkan An-Nawawi dan Ibnu Hajar berdasarkan hadits di atas.
    • Ada kebaikan umum dan ada sifat bawaan (ma jabaltaha ’alaih). Yang dimohon adalah sifat baik yang melekat, seperti ramah, lembut, penyayang, dan dermawan, dan berlindung dari sifat buruk yang melekat dan baru ketahuan setelah menikah.
    • Kendaraan yang didoakan bisa menjadi sebab kemudahan, misalnya mudah dibawa ke majelis ilmu. Sebaliknya, dosa bisa berpengaruh bahkan pada tunggangan. Para Salaf melihat dampak dosa mereka pada tingkah istri dan kendaraannya.

    Doa memakai pakaian baru:

    اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

    “Ya Allah, segala puji bagi-Mu. Engkaulah yang memakaikannya kepadaku. Aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tujuan ia dibuat, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan tujuan ia dibuat.”

    — HR. Abu Dawud no. 4020 dan At-Tirmidzi no. 1767, dari Abu Sa’id al-Khudri

    Adab 4 — Shalat dua rakaat bersama

    Dasarnya atsar sahabat, bukan hadits Nabi ﷺ. Abu Sa’id, maula Abu Usaid, menikah ketika masih berstatus budak. Ia mengundang beberapa sahabat, di antaranya Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah. Ketika shalat ditegakkan, Abu Dzar maju untuk mengimami, lalu mereka berkata: “Engkaulah yang berhak (menjadi imam, karena tuan rumah).” Kemudian mereka mengajarinya: “Jika istrimu masuk menemuimu, shalatlah dua rakaat bersamanya, lalu mohonlah kepada Allah kebaikan istrimu dan berlindunglah dari keburukannya.” Al-Albani menyatakan sanadnya shahih (Adabuz Zifaf).

    Menurut Ibnu Hajar, shalat ini boleh dilakukan sebelum atau sesudah doa pada adab 3.

    Adab 5 — Doa sebelum jima’

    بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

    “Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami.”

    «فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا» “Maka jika ditakdirkan lahir seorang anak dari hubungan itu, setan tidak akan membahayakannya selamanya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 141 dan Muslim no. 1434, dari Ibnu ’Abbas

    Basmalah menjadi tabir antara pandangan jin dan aurat manusia. Karena itu basmalah dibaca saat masuk WC, makan, dan membuka pakaian.

    سِتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلَاءَ أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ

    “Penutup antara mata jin dan aurat anak Adam ketika salah seorang dari mereka masuk WC adalah mengucapkan: Bismillah.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 606, dari ’Ali bin Abi Thalib; shahih

    Rincian adab jima’ tidak dibahas di sini karena layak disampaikan di majelis khusus.

    III. Dua Tanda Pokok Cinta: Memuliakan dan Cemburu

    A. Memuliakan, dengan tiga tingkatan

    1. Memuliakan dengan ilmu dan amal (hak tarbiyah). Suami yang mencintai istrinya akan mengajarinya agama, mengajaknya tahajjud dan bersedekah. Membiarkan istri bodoh dalam agama adalah cinta yang dusta. Inilah tafsir QS. At-Tahrim: 6 (“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”).

    2. Memuliakan dengan pergaulan yang baik (hak mu’asyarah), dalam lisan dan perbuatan. Bicara kepada istri harus lebih lembut daripada kepada orang lain. Jangan menyebut istri dengan sebutan yang menghinakan seperti nama hewan, apalagi zhihar (menyamakan istri dengan punggung ibu) (lihat Seri 17).

    Bahkan ketika marah, adab pasangan berilmu tetap terjaga:

    إِنِّي لَأَعْلَمُ إِذَا كُنْتِ عَنِّي رَاضِيَةً، وَإِذَا كُنْتِ عَلَيَّ غَضْبَى … أَمَّا إِذَا كُنْتِ عَنِّي رَاضِيَةً فَإِنَّكِ تَقُولِينَ: لَا وَرَبِّ مُحَمَّدٍ، وَإِذَا كُنْتِ عَلَيَّ غَضْبَى قُلْتِ: لَا وَرَبِّ إِبْرَاهِيمَ

    “Sungguh aku tahu kapan engkau ridha kepadaku dan kapan engkau marah kepadaku… Jika engkau ridha kepadaku, engkau berkata: ‘Tidak, demi Rabb Muhammad.’ Jika engkau marah kepadaku, engkau berkata: ‘Tidak, demi Rabb Ibrahim.’”

    — HR. Al-Bukhari no. 5228 dan Muslim no. 2439, dari ’Aisyah

    3. Memuliakan siapa saja yang dicintai oleh orang yang dicintai, yaitu keluarga dan sahabatnya. Siapa yang mencintai Allah memuliakan malaikat-Nya, Makkah dan Madinah. Siapa yang mencintai Nabi ﷺ memuliakan keluarga dan sahabat beliau. Siapa yang mencintai istrinya memuliakan keluarga istrinya dan sahabat-sahabatnya. Sebaliknya, jangan menyebut-nyebut di depan seseorang orang yang tidak ia sukai.

    Teladan Nabi ﷺ: beliau menjamu sahabat karib Khadijah, seorang nenek yang datang dari jauh ke Madinah dan tidak dikenal orang lain, bahkan sampai sedikit bergegas untuk menjamunya. Memuliakan tamu termasuk perkara yang boleh disegerakan. Beliau juga menyembelih kambing lalu membagikannya kepada sahabat-sahabat Khadijah setelah Khadijah wafat, sampai ’Aisyah cemburu.

    … ثُمَّ يَبْعَثُهَا فِي صَدَائِقِ خَدِيجَةَ

    “…kemudian beliau mengirimkannya kepada sahabat-sahabat Khadijah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3818, dari ’Aisyah

    B. Cemburu (al-ghirah)

    Cemburu ada yang terpuji dan ada yang tercela. Cemburu yang terpuji ada dua:

    1. Cemburu demi yang dicintai. Marah jika yang dicintai dihinakan. Contohnya marah ketika Allah disekutukan, atau ketika istri dan anak meninggalkan shalat dan bertabarruj.
    2. Cemburu atas yang dicintai. Tidak rela hatinya, atau dirinya, dimiliki oleh selain dirinya.

    إِنَّ اللَّهَ يَغَارُ، وَغَيْرَةُ اللَّهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ

    “Sesungguhnya Allah cemburu, dan cemburunya Allah adalah ketika seorang mukmin melakukan apa yang Allah haramkan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5223 dan Muslim no. 2761, dari Abu Hurairah

    Hakikat Idul Adha dapat dipahami dari sisi ini: Ibrahim ’alaihissalam adalah khalilullah, sehingga di hatinya tidak boleh ada tempat selain Allah. Ketika Ismail, anak yang lama dinantikan, mulai menempati hatinya, Allah memerintahkan penyembelihannya. Ini adalah ghirah Allah. Di balik kisah pengorbanan dan kesabaran itu ada cinta dan kecemburuan Allah.

    IV. Faidah Tambahan

    • Haji adalah jihadnya wanita: «لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ» (HR. Al-Bukhari no. 1520, dari ’Aisyah).
    • Disebutkan kisah seorang wanita Anshar yang hanya keluar rumah tiga kali seumur hidup: ketika menikah (pindah ke rumah suami), ketika berhaji, dan ketika wafat.

    V. Tanya Jawab

    Suami pulang safar tengah malam saat istri sudah tidur lelap dan tidak sempat berhias. Apakah ia masih termasuk istri shalihah?

    لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

    “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya.”

    — QS. Al-Baqarah: 286

    • Amalkan sunnah sesuai kemampuan, sambil berniat kuat dan bermujahadah. Menurut Imam Ahmad, seseorang disebut mengamalkan suatu sunnah jika ia melakukannya minimal sekali seumur hidup.
    • Sekarang ada HP. Suami bisa mengabarkan jam kedatangannya, dan istri bisa tidur lebih dulu lalu bangun untuk menyambut.
    • Jika memang tidak mampu, misalnya karena sakit atau sangat mengantuk, tidak mengapa. Berhiaslah ketika bangun dan sambut suami saat itu.

    VI. Ringkasan Lima Adab

    No Adab Dalil
    1 Lemah lembut, duduk di samping istri, memberi hadiah (susu/yang disukai istri) HR. Ahmad (Asma’ binti Yazid)
    2 Menikmatinya bersama Idem
    3 Memegang ubun-ubun dan berdoa HR. Abu Dawud no. 2160
    4 Shalat dua rakaat bersama Atsar sahabat (Adabuz Zifaf)
    5 Doa sebelum jima’ HR. Al-Bukhari no. 141, Muslim no. 1434

    Fiqih Munakahat · Seri 12

    Yang Harus Dihindari Saat Pertengkaran Rumah Tangga

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 12
    Waktu
    10 Agustus 2023
    Tonton di YouTube

    I. Ayat-Ayat yang Berlaku Sejak Akad

    Begitu akad terucap, beberapa ayat Al-Qur’an langsung berlaku atas suami.

    1. Tanggung jawab menjaga keluarga dari neraka. Tanggung jawab atas istri berpindah dari ayahnya kepada suami.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu. Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    2. Kepemimpinan suami (qawwamah).

    الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

    “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta mereka. Maka wanita yang shalihah adalah yang taat dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka. Adapun wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuz-nya, maka nasihatilah mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.”

    — QS. An-Nisa’: 34

    Qawwam bukan sekadar ketua, melainkan orang yang diberi amanah atas hak-hak Allah pada diri orang lain. Ini hak yang sangat besar bagi suami: setiap perintah suami di luar maksiat bernilai wajib, bahkan perkara mubah seperti “Neng, tolong ambilkan air minum.” Ini serupa dengan ketaatan kepada pemerintah: melanggar lampu merah berdosa karena menyelisihi perintah ulil amri.

    Hak istri sebagai penyeimbang

    قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ؟ قَالَ: «أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ»

    “Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri salah seorang dari kami atas suaminya?’ Beliau menjawab: ‘Engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekkan, dan jangan memboikotnya kecuali di dalam rumah.’”

    — HR. Abu Dawud no. 2142 dan Ahmad, dari Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi; shahih

    Dari hadits ini lahir dua hak istri:

    Hak Isi
    Hak nafkah Makan dan pakaian setara dengan yang dimakan dan dipakai suami. Suami yang makan mewah sementara istrinya makan seadanya adalah suami yang zalim
    Hak pergaulan (mu’asyarah) Tiga larangan saat berselisih (inti materi)

    II. Tiga Hal yang Wajib Dihindari Saat Bertengkar

    1. Jangan memukul wajah (menjaga fisik, larangan KDRT)

    Larangan memukul wajah berlaku umum: guru kepada murid dan ayah kepada anak juga berdosa jika memukul wajah. “Wajah” di sini mencakup seluruh kepala, karena kepala adalah kehormatan dan tempat organ vital, dan memukulnya membahayakan nyawa dan akal.

    إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ

    “Apabila salah seorang dari kalian berkelahi dengan saudaranya, hendaklah ia menghindari wajah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612, dari Abu Hurairah

    Fiqih memukul istri. Memukul dibolehkan oleh Al-Qur’an (An-Nisa’: 34), tetapi dengan syarat dan urutan yang ketat:

    1. Istri nusyuz, yaitu tidak taat pada perintah yang baik. Jika perintahnya maksiat lalu istri menolak, itu bukan nusyuz.
    2. Dinasihati lebih dulu.
    3. Dipisahkan di tempat tidur (hajr). Suami yang menjauh, sementara istri tetap di dalam rumah dan tidak boleh diusir.
    4. Jika tetap nusyuz, barulah dipukul, dengan dua syarat:
      • Tidak pada wajah atau kepala.
      • Tidak menyakitkan dan tidak berbekas (ghairu mubarrih): tidak memar, tidak luka, tidak berdarah. Walaupun hanya satu garis memar, itu sudah melampaui batas. Tujuannya mendidik, bukan menyakiti.

    فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ

    “Jika mereka melakukan hal itu, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan.”

    — HR. Muslim no. 1218, dari Jabir bin ’Abdillah (khutbah Nabi ﷺ di ’Arafah)

    ‘Atha’ bertanya kepada Ibnu ’Abbas tentang makna pukulan yang tidak menyakitkan. Ibnu ’Abbas menjawab: dengan siwak dan semisalnya.

    1. Jika istri sudah taat, hentikan: «فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا», yaitu jangan mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, baik secara fisik maupun perasaan.

    Memukul adalah pilihan terakhir. Pukulan meninggalkan bekas di hati. Bagi yang dulu sering dipukul orang tuanya: tinggalkan dendam itu, dan jadilah ayah yang anak-anaknya kelak berkata, “Ayah mendidikku tanpa pernah memukul.”

    2. Jangan mencaci maki (menjaga hati)

    لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ

    “Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) terang-terangan, kecuali oleh orang yang dizalimi.”

    — QS. An-Nisa’: 148

    Satu-satunya yang diberi keringanan untuk mengucapkan keburukan adalah orang yang dizalimi, karena biasanya ia lemah (wanita, miskin, cacat). Doa orang yang dizalimi dikabulkan, bahkan jika ia kafir. Maka jangan zalimi tetangga non-muslim, misalnya dengan memarkir mobil menghalangi pintunya.

    وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

    “Takutlah terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dan Allah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19, dari Ibnu ’Abbas. Dalam riwayat Ahmad dari Anas: «…وَإِنْ كَانَ كَافِرًا» (“…walaupun ia kafir”)

    Tiga bentuk taqbih yang dilarang (dijelaskan para ulama):

    1. Mengucapkan kalimat yang menjelekkan, misalnya menyamakan istri dengan hewan atau “punggung nenekku” (yang terakhir ini termasuk zhihar, dibahas di seri tersendiri).
    2. Mencaci langsung pribadinya: “Kamu bodoh!”, “Kamu gila!”
    3. Mendoakan keburukan untuknya.

    Lebih berat lagi jika caci maki mengandung perkara jahiliyah:

    • Mengungkit dosa masa lalu: “Dasar bekas pezina!”
    • Mencela keluarga atau nasab: “Kakekmu dulu penyamun, pantas cucunya begini!”
    • Mencela suku atau daerah.

    أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالِاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ

    “Empat perkara jahiliyah pada umatku yang tidak mereka tinggalkan: membanggakan kedudukan, mencela nasab, meminta hujan kepada bintang, dan meratapi mayit.”

    — HR. Muslim no. 934, dari Abu Malik al-Asy’ari

    Setan menunggangi pertengkaran dengan menambahkan caci maki yang penuh dosa. Pukulan membekas di fisik, sedangkan caci maki membekas di hati, kadang seumur hidup.

    3. Jangan memboikot istri kecuali di dalam rumah (menjaga hubungan dengan orang lain)

    Hajr berarti memboikot atau mendiamkan. Jika perlu memboikot, lakukan di dalam rumah. Jangan mengusir istri ke rumah orang tuanya (“Pulang sana ke rumah bapakmu!”), seperti di sinetron. Di sana ia akan bercerita sambil menangis, orang tuanya ikut campur, dan masalahnya membesar.

    Kuncinya: jagalah rahasia rumah tangga. Banyak orang, bahkan sebagian orang berilmu, terjatuh pada pelanggaran nomor 3 ini.

    Teladan: pertengkaran ’Ali dan Fathimah.

    جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بَيْتَ فَاطِمَةَ فَلَمْ يَجِدْ عَلِيًّا فِي الْبَيْتِ، فَقَالَ: «أَيْنَ ابْنُ عَمِّكِ؟» قَالَتْ: كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ شَيْءٌ فَغَاضَبَنِي، فَخَرَجَ فَلَمْ يَقِلْ عِنْدِي

    “Rasulullah ﷺ datang ke rumah Fathimah dan tidak mendapati ‘Ali di rumah. Beliau bertanya: ’Di mana anak pamanmu?’ Fathimah menjawab: ‘Ada sesuatu antara aku dan dia, lalu ia marah kepadaku dan keluar, dan ia tidak tidur siang di sisiku.’”

    — HR. Al-Bukhari no. 441 dan Muslim no. 2409, dari Sahl bin Sa’d

    Nabi ﷺ kemudian mendatangi ’Ali yang sedang berbaring di masjid berlumuran debu, lalu bersabda dengan lembut: «قُمْ أَبَا تُرَابٍ» (“Bangunlah, wahai Abu Turab”).

    Pelajaran dari kisah ini:

    1. Fathimah tidak menceritakan isi masalahnya, cukup “ada sesuatu antara aku dan dia”. Bandingkan dengan kebiasaan sekarang: mengadu kepada teman atau menulis status di media sosial, walaupun hanya dua kata (“suamiku…”), lalu menjadi viral.
    2. Nabi ﷺ sebagai mertua tidak mengorek-ngorek masalah putrinya. Inilah sebabnya calon mertua juga perlu dilihat: jangan yang gemar ikut campur.
    3. ’Ali keluar rumah sementara agar masalah tidak membesar saat emosi, apalagi jika rumahnya kecil.
    4. Nabi ﷺ memanggil ’Ali dengan lembut dan menghormati Ahlul Bait.

    Fathimah adalah salah satu dari empat wanita terbaik:

    خَيْرُ نِسَاءِ الْعَالَمِينَ: مَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ، وَخَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ، وَآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ

    “Sebaik-baik wanita seluruh alam: Maryam binti ’Imran, Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, dan Asiyah istri Fir’aun.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3878, dari Anas bin Malik; shahih

    Dalil terkait:

    إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

    “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang bercampur dengan istrinya dan istrinya bercampur dengannya, kemudian ia menyebarkan rahasianya.”

    — HR. Muslim no. 1437, dari Abu Sa’id al-Khudri

    Catatan untuk istri: walaupun tidak keluar rumah, gawai membuka pintu yang lebih berbahaya, mulai dari membuka aib di status sampai belanja daring tanpa kendali.

    III. Ringkasan

    No Larangan Yang dijaga Keterangan
    1 Jangan memukul wajah Fisik Memukul hanya pilihan terakhir untuk istri yang nusyuz, setelah nasihat dan pisah ranjang; tidak di kepala, tidak menyakitkan, tidak berbekas
    2 Jangan mencaci maki Hati Termasuk menjelekkan, mencaci pribadi, mendoakan keburukan; lebih berat jika mengungkit masa lalu atau mencela nasab
    3 Jangan memboikot kecuali di rumah Rahasia keluarga & hubungan dengan orang lain Jangan usir istri; jangan umbar masalah, termasuk di media sosial

    Fiqih Munakahat · Seri 13

    Kisah dan Inspirasi Salaf dalam Pernikahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 13
    Waktu
    12 Oktober 2023
    Tonton di YouTube

    I. Ayat Pokok: QS. An-Nisa’: 19

    Sebelum mempelajari perceraian, seseorang perlu dibekali kaidah dan motivasi lebih dulu, karena perceraian dibenci Allah, dan kebencian itu terkandung dalam Al-Qur’an.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kalian menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan pergaulilah mereka dengan cara yang ma’ruf. Jika kalian tidak menyukai mereka (maka bersabarlah), karena boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    Ayat ini adalah ayat hukum pergaulan suami istri (mu’asyarah). Bagian akhirnya menjadi dalil dibencinya perceraian, yang diambil para ulama melalui istinbath: Allah memerintahkan bersabar terhadap pasangan yang tidak disukai.

    Dua landasan mu’asyarah bil ma’ruf

    Landasan Isi
    Lahiriah (hissi) Menunaikan kewajiban dan memenuhi hak istri, karena ada perintah (fi’il amr: «وَعَاشِرُوهُنَّ»)
    Maknawi Memuliakan pasangan dengan cinta, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Sama seperti shalat: tidak cukup gerakannya tanpa hati yang mengagungkan Allah

    Hak mu’asyarah tidak bisa diwakilkan, dan akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat.

    Ujian rumah tangga biasanya baru terasa setelah tahun-tahun pertama yang masih “jaim”. Ujian itu dapat diringkas dalam empat “ta”: harta, tahta, wanita, dan kuota.

    II. Kisah Pertama: ’Umar bin al-Khaththab dan Istrinya

    Seorang laki-laki datang ke rumah ’Umar untuk mengadukan istrinya yang suka membantah dan bersuara keras. Ia menunggu di depan pintu, lalu mendengar istri ’Umar bersuara keras dan membantah ’Umar, sementara ’Umar diam saja. Laki-laki itu berkata dalam hatinya: “Jika begini keadaan Amirul Mukminin, yang keras, tegas, dan pemberani, bagaimana lagi dengan aku?” Ia pun berbalik hendak pulang.

    ’Umar keluar dan memanggilnya. Setelah orang itu bercerita, ’Umar berkata:

    “Wahai saudaraku, aku bersabar atas sikapnya karena hak-haknya padaku. Dialah yang memasak makananku, membuat rotiku, mencuci pakaianku, menyusui anak-anakku, dan hatiku tenang bersamanya dari perkara yang haram. Karena itu aku bersabar atas sikapnya.”

    Laki-laki itu berkata: “Demikian pula istriku.” ’Umar berkata: “Bersabarlah atas sikap istrimu, wahai saudaraku.”

    Ini meneladani Nabi ﷺ:

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    — HR. At-Tirmidzi no. 3895, dari ’Aisyah; shahih

    Kaidah dari Ibnu ’Utsaimin: laki-laki itu tegas dan berwibawa di luar rumah, tetapi lembut di dalam rumah. Jangan dibalik. Ini bukan berarti takut istri.

    III. Kisah Kedua: Imam Ibnu Abi Zaid al-Qairawani

    Biografi singkat

    • Nama: Abu Muhammad ’Abdullah bin Abi Zaid ’Abdurrahman al-Qairawani al-Maliki.
    • Asal: Qairawan, wilayah Maghrib (Afrika Utara).
    • Hidup: 310 – 386 H (wafat pertengahan Sya’ban, usia ±76 tahun Hijriah).
    • Gelar: Malik ash-Shaghir (“Malik kecil”), karena kecerdasannya dalam mazhab Maliki.
    • Kisahnya dinukil dalam: Ahkamul Qur’an karya Ibnul ’Arabi (rujukan tertua dari tiga ini), Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an karya Al-Qurthubi, dan Zadul Masir karya Ibnul Jauzi.

    Catatan penting tentang dua nama mirip:

    Ibnul ’Arabi (dengan al-) Ibnu ’Arabi (tanpa al-)
    Nama Abu Bakr Muhammad bin ’Abdillah Abu Bakr Muhammad bin ’Ali
    Mazhab Maliki, ulama Ahlus Sunnah, dari Andalusia Tokoh sufi (wafat di Damaskus)
    Karya Ahkamul Qur’an Bukan rujukan Ahlus Sunnah

    Kisahnya

    Istri Imam Ibnu Abi Zaid dikenal buruk akhlaknya, tidak menunaikan kewajibannya sebagai istri, dan selalu menyakiti suaminya dengan lisan. Buruk dalam perbuatan, lisan, dan hati. Orang-orang heran, bahkan sebagian mencela kesabarannya. Beliau menjawab:

    أَنَا رَجُلٌ قَدْ أَكْمَلَ اللَّهُ عَلَيَّ النِّعْمَةَ فِي صِحَّةِ بَدَنِي وَمَعْرِفَتِي وَمَا مَلَكَتْ يَمِينِي، فَلَعَلَّهَا بُعِثَتْ عُقُوبَةً عَلَى ذَنْبِي، فَأَخَافُ إِنْ فَارَقْتُهَا أَنْ تَنْزِلَ بِي عُقُوبَةٌ هِيَ أَشَدُّ مِنْهَا

    “Aku adalah seorang laki-laki yang Allah telah sempurnakan nikmat-Nya kepadaku: kesehatan badanku, ilmuku, dan budak-budak yang aku miliki. Barangkali ia (istriku) diutus sebagai hukuman atas dosaku. Aku khawatir jika aku menceraikannya, akan turun kepadaku hukuman yang lebih berat darinya.”

    — Dinukil Ibnul ‘Arabi dalam Ahkamul Qur’an (tafsir QS. An-Nisa’: 19)

    وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

    “Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan kalian).”

    — QS. Asy-Syura: 30

    Ibnul ’Arabi berkata: “Kami tidak pernah menjumpai orang yang paling mengamalkan ayat ini (An-Nisa’: 19) melebihi beliau.”

    Kesimpulan Ibnul ’Arabi

    Jika seseorang mendapati pada istrinya hal yang ia benci, baik dalam adab, akhlak, maupun lisan, selama istri tidak melakukan dua perkara, maka bersabarlah dan berbuat adillah, karena bisa jadi itu lebih baik baginya:

    1. Fahisyah (zina).
    2. Nusyuz yang menjatuhkan kehormatannya. Contohnya: membuka jilbab, bergaul bebas dengan laki-laki lain, sampai cipika-cipiki.

    Jika salah satu dari keduanya terjadi, pernikahan itu berbahaya untuk dipertahankan.

    لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

    “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah (istrinya). Jika ia tidak menyukai satu akhlak darinya, ia akan meridhai akhlaknya yang lain.”

    — HR. Muslim no. 1469, dari Abu Hurairah

    IV. Langkah Menghadapi Masalah Rumah Tangga (Ibnu ’Utsaimin)

    Disarikan dari fatwa-fatwa Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin. Urutannya dimulai dari tauhid:

    1. Yakin bahwa pasangan adalah pilihan terbaik dari Allah (iman kepada takdir). Nikah adalah ibadah, dan ibadah adalah iradah syar’iyyah, sesuatu yang dicintai Allah, walaupun pasangan itu punya kekurangan.

    2. Berprasangka baik kepada Allah. Ada hikmah besar di balik pasangan yang Allah pilihkan.

    3. Berprasangka buruk kepada diri sendiri. Lihat dosa dan kesalahan diri, jangan menyalahkan orang lain, karena musibah datang akibat dosa sendiri (Asy-Syura: 30).

    وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

    “Barang siapa bersyukur, maka sesungguhnya ia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri. Dan barang siapa ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Mahakaya lagi Mahamulia.”

    — QS. An-Naml: 40

    4. Beristighfar dan memperbaiki diri (ishlah), lalu mengajak pasangan untuk sama-sama mengenali kesalahan dan memperbaiki diri.

    Jika setiap pasangan seperti ini, kemuliaan Islam akan bangkit, dimulai dari setiap keluarga.

    V. Tanya Jawab

    Bolehkah meminta hak dari pasangan, atau hanya dituntut bersabar? (Bagaimana dengan kisah Nabi Ibrahim yang menyuruh Isma’il mengganti istrinya yang suka berkeluh kesah?)

    Kaidah: hak dan kewajiban

    Terhadap Sikap
    Diri sendiri Tunaikan kewajiban. Hak diri mintalah kepada Allah. Apa yang tidak didapatkan di dunia sudah dicatat dan tidak akan hilang
    Orang lain Tunaikan hak mereka, terutama yang terikat akad, seperti hak istri atas suami

    أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ، وَسَلُوا اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ

    “Tunaikanlah hak mereka, dan mintalah kepada Allah apa yang menjadi hak kalian.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3603 dan Muslim no. 1843, dari Ibnu Mas’ud

    Nasihat Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah: suami istri yang saling menuntut hak, itulah sebab perselisihan dan perceraian. Para sahabat hanya fokus menunaikan kewajiban. ’Abdurrahman bin ’Auf bahkan khawatir jika haknya diberikan di dunia, ia tidak mendapatkannya di akhirat.

    Jika mudaratnya besar, lepaskan hak itu. Jika maslahatnya besar, boleh menuntutnya. Yang ditimbang ada empat hal:

    1. Jiwa.
    2. Akal.
    3. Badan atau darah.
    4. Kehormatan.

    Contoh: ASN yang diwajibkan ikut tabungan atau asuransi. Saat mengambil haknya, ambillah sebatas yang ia setorkan, jangan kelebihannya (fatwa Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan).

    Ini termasuk maqashid syari’ah, yang akan dipelajari lebih lanjut. Orang yang memahaminya akan bijaksana dalam menempatkan sesuatu.

    Adab dan muru’ah

    Menjaga kehormatan termasuk menjaga muru’ah (wibawa) ulama, ustadz, dan lembaga dakwah. Contohnya: jangan berbicara yang melemahkan semangat para penuntut ilmu baru, walaupun sudah senior. Hafalan yang banyak tanpa adab tidak bermanfaat. Adab diambil dengan mulazamah, yaitu menyertai guru.

    اللَّهُمَّ فَقِّهْنَا فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْنَا التَّأْوِيلَ

    “Ya Allah, pahamkanlah kami dalam agama, dan ajarkanlah kami takwil.”

    — Diambil dari doa Nabi ﷺ untuk Ibnu ’Abbas (asalnya dalam HR. Al-Bukhari no. 143 dan Ahmad)

    Fiqih Munakahat · Seri 14

    Perceraian dan Perpisahan (Khulu' dan Pengantar Talak)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 14
    Waktu
    14 Desember 2023
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian ingkar.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    Cara bersyukur yang paling utama adalah menuntut ilmu. Banyak beramal tanpa ilmu tidak terhitung sebagai syukur.

    Kesempurnaan Islam. Semua agama mengenal pernikahan, tetapi aturan rinci tentang perceraian dan perpisahan hanya ada dalam Islam, sama seperti khiyar dalam jual beli. Sebelum Islam, wanita dihinakan, misalnya diasingkan ketika haid. Islam memudahkan pernikahan dan menahan perceraian. Orang yang sudah menikah, apalagi penuntut ilmu, tetapi tidak tahu hukum perceraian, sungguh jahil.

    Khulu’ (perpisahan) Talak (perceraian)
    Asal inisiatif Istri Suami
    Tingkatan Hanya satu Tiga (talak 1, 2, 3)
    Waktu Boleh kapan saja, termasuk saat haid atau setelah digauli Ada ketentuan waktu (talak sunnah vs talak bid’ah)
    Jika ingin kembali Dengan akad baru Talak 1–2 dalam masa iddah: cukup dirujuk; talak 3: istri harus menikah dulu dengan laki-laki lain

    Dalam undang-undang di Indonesia, keduanya disebut “perceraian” (cerai talak dan cerai gugat). Dalam fiqih, keduanya dibedakan.

    II. Khulu’

    Definisi

    • Secara bahasa: melepaskan pakaian. Suami dan istri adalah pakaian bagi satu sama lain:

    هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

    “Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi mereka.”

    — QS. Al-Baqarah: 187

    • Secara istilah: perpisahan antara suami dan istri dengan tebusan yang dibayarkan istri kepada suami, dengan lafazh khusus. Khulu’ bukan talak.

    Empat syarat khulu’

    1. Dari suami yang sah.
    2. Ada tebusan (’iwadh) dari istri kepada suami. Ukurannya sekitar mahar, boleh sedikit lebih atau kurang, sesuai kesepakatan, tetapi tidak berlebihan. Akad nikah mengikat kedua pihak, sehingga pelepasannya juga harus dengan kesepakatan.
    3. Ada lafazh khulu’, yaitu permintaan berpisah dari istri.
    4. Ada alasan yang syar’i.

    أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ، فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

    “Wanita mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka haram baginya bau surga.”

    — HR. Abu Dawud no. 2226 dan At-Tirmidzi no. 1187, dari Tsauban; shahih

    Jika suami menolak khulu’, perkaranya dibawa ke pengadilan. Selama belum diputus, keduanya tetap suami istri.

    Dalil

    فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ

    “Jika kalian khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.”

    — QS. Al-Baqarah: 229

    Kisah istri Tsabit bin Qais bin Syammas (juru bicara Rasulullah ﷺ). Nama istrinya disebutkan dalam kitab-kitab syarah dan sirah, di antaranya Jamilah binti Ubay.

    جَاءَتِ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «اقْبَلِ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً»

    “Istri Tsabit bin Qais datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, aku tidak mencela akhlak maupun agama Tsabit bin Qais, tetapi aku tidak suka kekufuran (terhadap hak suami) dalam Islam.’ Rasulullah ﷺ bertanya: ‘Apakah engkau mau mengembalikan kebunnya?’ Ia menjawab: ‘Ya.’ Rasulullah ﷺ bersabda (kepada Tsabit): ‘Terimalah kebun itu dan lepaskanlah ia dengan satu kali talak.’”

    — HR. Al-Bukhari no. 5273, dari Ibnu ’Abbas

    Faidah:

    • Istrinya tidak mencela agama dan akhlak suaminya, yang seorang sahabat mulia. Namun ia tidak suka (benci) hidup bersamanya karena sebab lain, misalnya ada cacat fisik, dan khawatir kufur, yaitu tidak mampu menunaikan hak-hak suami, termasuk hak jima’.
    • Nabi ﷺ tidak mengorek alasannya karena itu urusan pribadi. Mahar Tsabit berupa kebun dikembalikan sebagai tebusan.

    Hadits yang sering beredar:

    أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ الطَّلَاقُ

    “Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak.”

    — HR. Abu Dawud no. 2178; lemah

    Hadits ini sangat lemah. Dalam sanadnya ada perawi yang tertuduh dusta dan perawi mudallis, sehingga jangan disandarkan kepada Nabi ﷺ. Para sahabat yang bercerai dengan alasan syar’i tetap diridhai Allah. Dalil dibencinya perceraian diambil dari QS. An-Nisa’: 19 (lihat Seri 13), bukan dari hadits ini.

    Hukum khulu’

    Hukum Keadaan
    Mubah (asal) Ada alasan syar’i: istri benci hidup bersama suami (cacat, penyakit) atau khawatir tidak mampu menunaikan hak suami
    Wajib Suami berakidah sesat yang bisa mengkafirkan (misalnya Syi’ah Rafidhah yang mengkafirkan Abu Bakr dan ’Umar), murtad, atau terang-terangan meninggalkan shalat setelah dinasihati. Wanita muslimah tidak boleh bersuamikan orang kafir
    Sunnah Suami mufarrith: meremehkan agama dan melalaikan hak-hak Allah, terus-menerus dalam dosa besar seperti narkoba dan mabuk meskipun sudah dinasihati
    Haram — dari sisi istri Rumah tangga baik-baik saja, nafkah lancar, harmonis, lalu tiba-tiba minta pisah
    Haram — dari sisi suami Suami sengaja menyusahkan istri (memutus komunikasi, menzalimi) supaya istri minta khulu’ dan maharnya kembali, misalnya karena sudah tertarik wanita lain. Khulu’ seperti ini batil, dan tebusannya tetap milik istri

    وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ

    “Dan janganlah kalian menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepadanya.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    Nasihat Asy-Syaikh ’Abdullah al-Bassam: jika suami punya kekurangan (berwatak keras, wajahnya berubah karena kecelakaan, dsb.), tetapi masih mencintai istrinya dan bertekad memperbaiki diri, lebih utama istri bersabar, karena maslahatnya bagi anak, agama, dan kehormatan lebih besar.

    III. Tanya Jawab Seputar Khulu’

    1. Bolehkah istri minta khulu’ karena nafkah tidak mencukupi?

    Ada empat hak istri. Dua yang pertama tidak ada toleransi, dua yang terakhir ada toleransi:

    Hak Toleransi
    1. Tarbiyah (pendidikan agama) Tidak. Suami penjahat yang memberi contoh buruk, mabuk atau memakai narkoba di depan anak, dan tidak mau dinasihati: yang terbaik khulu’
    2. Mu’asyarah (pergaulan) Tidak. Suami yang menjadikan istri “samsak”, terus menghina istri, anak, dan mertuanya setelah dinasihati: boleh khulu’
    3. Nafkah Ada. Jika sejak awal istri menerima suami yang miskin tetapi beragama dan berakhlak baik, lebih utama bersabar dan bermusyawarah. Contohnya istri Ibnu Mas’ud yang justru bersedekah kepada suaminya. Namun jika suami mampu tetapi kikir dan tidak mau dinasihati, boleh dibawa ke pengadilan (kisah Hindun, lihat Seri 9)
    4. Jima’ Ada. Batas yang ditetapkan ’Umar adalah empat bulan. Jika suami pergi karena pekerjaan (misalnya di kapal pesiar setahun) dan istri ridha, tidak mengapa

    2. Jika istri tidak mampu mengembalikan mahar sebagai tebusan?

    Khulu’ adalah akad yang syaratnya saling ridha. Jika suami ridha dengan tebusan yang lebih kecil, khulu’-nya sah. Jangan terlalu hitung-hitungan dalam urusan dunia. Yang semestinya membuat gelisah adalah urusan agama, seperti tidak bisa mengaji atau shalat berjamaah.

    3. Bolehkah istri minta khulu’ karena suami berpoligami?

    • Jika tidak dipoligami adalah syarat dalam akad yang disetujui suami, lalu suami melanggarnya, istri berhak khulu’. Syarat ini diperselisihkan ulama, tetapi boleh, selama istri tidak membenci atau mengharamkan syariat poligami. Membenci syariat poligami adalah dosa besar.
    • Jika tidak disyaratkan, masalahnya masuk bab mu’asyarah. Poligami tanpa komunikasi yang baik menimbulkan pertikaian, jadi suami harus memperbaiki pergaulannya agar tidak menjadi sebab istri meminta khulu’.

    4. Kasus: suami mengaku berpoligami, lalu istri pertama menggugat cerai karena menganggap suaminya “aliran sesat” (bercelana cingkrang), dan menuntut harta gono-gini.

    • “Gugat cerai” istri di pengadilan maksudnya adalah khulu’.
    • Hukum dalam Islam ada hudud (sanksi yang sudah ditetapkan, seperti potong tangan atau rajam) dan qadha’ (keputusan hakim sesuai situasi). Hakim berwenang menambah putusan di luar ketentuan asal, misalnya mewajibkan suami kaya memberi harta lebih kepada istri yang terlantar, atau menjatuhkan hukuman mati bagi pemerkosa berantai. Harta gono-gini tidak ada asalnya dalam fiqih, tetapi bisa diputuskan hakim.
    • Jika putusan itu zalim, misalnya karena suap, urusannya kembali kepada Allah di akhirat. Yang dizalimi hendaknya bersabar.

    5. Bagaimana jika khulu’, rujuk, lalu khulu’ lagi?

    Setiap rujuk dari khulu’ dilakukan dengan akad baru. Khulu’ tidak mengurangi jatah talak tiga, sehingga tidak ada hubungannya dengan hitungan talak.

    IV. Pengantar Talak

    Talak raj’i dan talak ba’in

    Jenis Keadaan Status Cara kembali
    Talak raj’i Talak 1 atau 2, masih dalam masa iddah Masih istri: masih boleh bersalaman dan melayani suami Rujuk tanpa akad; boleh dengan jima’ yang diniatkan rujuk
    Ba’in shughra Masa iddah talak 1 atau 2 habis tanpa rujuk Bukan istri Akad baru (wali dan dua saksi; mudah, tidak perlu biaya besar)
    Ba’in kubra Talak 3 Bukan istri Istri harus menikah sah dengan laki-laki lain, terjadi jima’, lalu bercerai secara wajar. Nikah tahlil haram (lihat Seri 1 dan 10)

    الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ

    “Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau melepaskan dengan cara yang baik.”

    — QS. Al-Baqarah: 229

    Inilah hikmah adanya masa iddah: memberi waktu berpikir dan menyesal, agar tidak tergesa-gesa. Karena itu jangan sembarangan mengucapkan kata cerai.

    Pembagian 1: talak sunnah dan talak bid’ah

    Talak sunnah (sesuai syariat) Talak bid’ah (terlarang)
    Di masa suci yang belum digauli Saat istri haid atau nifas
    Satu kali talak Di masa suci yang sudah digauli
    Talak tiga sekaligus dalam satu ucapan/majelis

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ

    “Wahai Nabi, apabila kalian menceraikan istri-istri kalian, maka hendaklah kalian ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 1

    Ketika Ibnu ’Umar menceraikan istrinya yang sedang haid, Nabi ﷺ bersabda:

    مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا، ثُمَّ لْيُمْسِكْهَا حَتَّى تَطْهُرَ، ثُمَّ تَحِيضَ ثُمَّ تَطْهُرَ، ثُمَّ إِنْ شَاءَ أَمْسَكَ بَعْدُ، وَإِنْ شَاءَ طَلَّقَ قَبْلَ أَنْ يَمَسَّ

    “Perintahkan dia untuk merujuknya, kemudian menahannya sampai ia suci, lalu haid, lalu suci lagi. Setelah itu, jika ia mau, ia tahan (istrinya); dan jika ia mau, ia ceraikan sebelum menyentuhnya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5251 dan Muslim no. 1471, dari Ibnu ’Umar

    Hikmahnya: suami dipaksa menunggu dan berpikir dengan akal, bukan emosi. Yang tercela adalah orang yang semalam menggauli istrinya lalu paginya menceraikannya gara-gara sayur yang tidak enak.

    Talak tiga sekaligus, misalnya “aku ceraikan kamu sebanyak bintang di langit”, hanya jatuh satu menurut pendapat yang dipilih dalam pembahasan ini.

    كَانَ الطَّلَاقُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَأَبِي بَكْرٍ، وَسَنَتَيْنِ مِنْ خِلَافَةِ عُمَرَ، طَلَاقُ الثَّلَاثِ وَاحِدَةً

    “Dahulu di masa Rasulullah ﷺ, Abu Bakr, dan dua tahun pertama kekhilafahan ’Umar, talak tiga (sekaligus) dihitung satu.”

    — HR. Muslim no. 1472, dari Ibnu ’Abbas

    Khulu’, sebaliknya, boleh kapan saja, termasuk saat istri haid.

    Pembagian 2: berdasarkan lafazh

    Sharih (tegas) Kinayah (kiasan)
    Lafazh yang maknanya hanya cerai: “Aku ceraikan kamu” Lafazh dengan banyak kemungkinan makna: “Pulang ke rumah bapakmu!”, “Kamu sudah bebas dariku”
    Jatuh tanpa melihat niat Ditanyakan niatnya. Jatuh talak jika diniatkan cerai
    • Talak berlaku dengan lisan maupun tulisan, termasuk pesan WhatsApp, dan boleh diwakilkan kepada orang terpercaya, selama syarat-syaratnya terpenuhi.
    • Jangan main-main dengan nikah, talak, dan rujuk:

    ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكَاحُ، وَالطَّلَاقُ، وَالرَّجْعَةُ

    “Tiga perkara yang seriusnya dihitung serius dan main-mainnya juga dihitung serius: nikah, talak, dan rujuk.”

    — HR. Abu Dawud no. 2194 dan At-Tirmidzi no. 1184, dari Abu Hurairah; hasan

    Syarat sah talak (disebut sebagian)

    Yang menalak harus dewasa (baligh), berakal, dalam keadaan sadar (tidak dikuasai emosi yang menghilangkan kesadaran), dan seterusnya.

    Fiqih Munakahat · Seri 15

    Rujuk dalam Pernikahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 15
    Waktu
    11 Januari 2024

    I. Talak Raj’i dan Talak Ba’in

    Jenis Makna Cara kembali
    Talak raj’i Talak yang masih boleh dirujuk dalam masa iddah, yaitu talak 1 dan talak 2 Rujuk, tanpa akad
    Talak ba’in shughra Talak 1 atau 2 yang masa iddahnya sudah habis tanpa rujuk; atau talak kepada istri yang belum digauli Akad nikah baru (wali, dua saksi, mahar)
    Talak ba’in kubra Talak 3, jatah talak habis Mantan istri harus menikah sah dengan laki-laki lain, terjadi jima’, lalu bercerai secara wajar, baru boleh dinikahi kembali dengan akad baru

    Jadi istilah rujuk hanya berlaku pada talak raj’i.

    Jatah talak: laki-laki muslim yang merdeka punya tiga kali talak, sedangkan hamba sahaya dua kali. Istri tidak memiliki jatah talak; jalannya adalah khulu’ (lihat Seri 14).

    الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ

    — QS. Al-Baqarah: 229

    وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ … وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا

    “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’… Dan suami-suaminya lebih berhak merujuknya dalam masa itu, jika mereka menghendaki perbaikan.”

    — QS. Al-Baqarah: 228

    II. Masa Iddah Talak (Pengantar)

    Keadaan istri Masa iddah
    Normal (masih haid, tidak hamil) Tiga kali haid
    Belum haid (masih kecil) atau sudah menopause Tiga bulan
    Hamil Sampai melahirkan
    Belum digauli Tidak ada iddah, langsung lepas (talak ba’in shughra)

    وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

    “Perempuan-perempuan yang sudah tidak haid lagi (menopause) di antara istri-istri kalian, jika kalian ragu (tentang masa iddahnya), maka iddahnya tiga bulan; begitu pula perempuan-perempuan yang belum haid. Adapun perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka sampai mereka melahirkan kandungannya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 4

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا

    “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian menikahi perempuan-perempuan mukmin, kemudian kalian ceraikan mereka sebelum kalian mencampurinya, maka tidak ada masa iddah atas mereka yang perlu kalian perhitungkan.”

    — QS. Al-Ahzab: 49

    Rincian iddah dan ihdad dibahas di seri tersendiri (lihat Seri 18).

    III. Ilustrasi Urutan Talak dan Rujuk (“Pak Andri”)

    Langkah Kejadian Status Sisa jatah talak
    1 Suami menalak istrinya di masa suci yang belum digauli (talak sunnah; lihat Seri 14). “Aku ceraikan kamu”, walaupun dengan “sebanyak bintang di langit”, tetap jatuh satu Talak 1 (raj’i) —
    2 Istri menjalani iddah tiga kali haid (misalnya haid ke-1 pertengahan Januari, ke-2 Februari, ke-3 Maret). Selama iddah ia tetap istri: tetap dinafkahi dan tinggal di rumah Raj’i —
    3a Suami rujuk sebelum haid ketiga Kembali menjadi suami istri Tinggal 2
    3b Atau iddah habis tanpa rujuk Ba’in shughra. Kembali hanya dengan akad baru, tidak ada batas waktu selama mantan istri belum menikah dengan orang lain Tetap berkurang, tinggal 2
    4 Suami emosi lagi dan menalak Talak 2 (raj’i), iddah berulang —
    5 Rujuk lagi (atau akad baru setelah iddah) Kembali Tinggal 1
    6 Suami menalak lagi Talak 3: ba’in kubra Habis

    Pelajaran: jangan bermain-main dengan kata cerai. Setiap talak mengurangi jatah, baik setelahnya dirujuk maupun diakad ulang. Sayangilah istri. Ilmu fiqih munakahat seharusnya membuat suami lebih menjaga lisannya.

    Kisah istri Rifa’ah al-Qurazhi (talak ba’in kubra)

    Istri Rifa’ah ditalak tiga, lalu menikah dengan ’Abdurrahman bin az-Zabir. Ia mengadu kepada Nabi ﷺ bahwa suami barunya lemah (“seperti ujung kain”), dan ingin kembali kepada Rifa’ah. Nabi ﷺ tersenyum lalu bersabda:

    أَتُرِيدِينَ أَنْ تَرْجِعِي إِلَى رِفَاعَةَ؟ لَا، حَتَّى تَذُوقِي عُسَيْلَتَهُ وَيَذُوقَ عُسَيْلَتَكِ

    “Apakah engkau ingin kembali kepada Rifa’ah? Tidak boleh, sampai engkau merasakan madunya (jima’) dan ia merasakan madumu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5260 dan Muslim no. 1433, dari ’Aisyah

    Pengaduan seperti ini termasuk ghibah yang dibolehkan (meminta fatwa). Syarat kembali setelah talak tiga: menikah sah dengan suami kedua dan terjadi jima’, tanpa rekayasa (tahlil haram).

    IV. Cara Rujuk

    Cara Rincian
    1. Dengan ucapan (qauli) “Aku rujuk kepadamu.” Boleh langsung atau tidak langsung, misalnya lewat pesan atau perantara terpercaya jika nomor diblokir. Tulisan dihukumi seperti lisan. Boleh juga dengan kalimat kinayah (“Aku ingin kita seperti dulu lagi”) jika diniatkan rujuk. Ulama sepakat rujuk dengan ucapan sah
    2. Dengan perbuatan (fi’li) Jima’ disertai niat rujuk. Tanpa niat, ulama berselisih. Jika dengan niat, semua sepakat sah. Rujuk dengan perbuatan tidak bisa diwakilkan

    ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكَاحُ، وَالطَّلَاقُ، وَالرَّجْعَةُ

    — HR. Abu Dawud no. 2194 dan At-Tirmidzi no. 1184; hasan

    Dalil terkait (anjuran menghadirkan saksi ketika rujuk atau berpisah):

    فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ

    “Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujuklah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik, dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian.”

    — QS. Ath-Thalaq: 2

    V. Lima Syarat Rujuk

    1. Talak yang jatuh kurang dari jatah, yaitu talak 1 atau 2 (raj’i). Talak 3 tidak bisa dirujuk.
    2. Istri sudah digauli. Talak kepada istri yang belum digauli (misalnya diceraikan di malam pengantin karena ditemukan cacat) tidak ada iddahnya, langsung ba’in shughra, dan kembali dengan akad baru.
    3. Talak tanpa tebusan. Jika ada tebusan, itu khulu’. Rujuk juga tidak mensyaratkan mahar baru, hadiah, atau pengembalian mahar. Istri yang meminta mahar lagi saat dirujuk keliru.
    4. Dari pernikahan yang sah. Tidak ada rujuk pada pernikahan yang tidak sah.
    5. Dilakukan dalam masa iddah.

    VI. Tanya Jawab

    1. Apakah talak bid’ah terhitung talak satu? Jika di masa iddah suami menikah lagi dengan wanita lain, bolehkah istri pertama menolak dirujuk?

    • Menurut pendapat yang dipilih dalam pembahasan ini, talak bid’ah tidak sah, sehingga istri masih berstatus istri.
    • Suami yang menikah lagi tidak bermasalah, karena poligami dibolehkan.
    • Yang bermasalah adalah sebaliknya: istri yang mengira sudah dicerai lalu menikah dengan laki-laki lain. Perkara ini harus dibawa ke pengadilan, dan negara yang membatalkan pernikahan kedua lalu mengembalikannya kepada suami pertama.

    Contoh kasus (Surabaya): suami bekerja sebagai TKI, hilang tanpa kabar dan nafkah lebih dari dua tahun. Istri menikah lagi, lalu suami pertama pulang. Negara (hakim) yang memutuskan, setelah mendengar alasan kedua belah pihak, misalnya suami ternyata ditawan perompak. Kaum muslimin wajib taat kepada ulil amri. Pernikahan disahkan KUA, jadi bukan seorang ustadz yang membatalkannya.

    Adab berfatwa dalam konflik rumah tangga: Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah tidak mau menjawab konflik rumah tangga dari satu pihak saja, karena bisa jadi ia hanya mendengar versi istri. Penyelesaiannya harus mendengar kedua belah pihak, dan putusan hukum ada di tangan negara.

    2. Pada talak ba’in kubra, jika suami kedua wafat, bagaimana?

    Jika suami kedua wafat secara wajar setelah menggaulinya, mantan istri menjalani iddah wafat: 4 bulan 10 hari, atau sampai melahirkan jika hamil. Setelah itu suami pertama boleh melamarnya kembali dengan akad baru. Jika wafatnya karena direkayasa, misalnya diracun, pelakunya bisa dihukum mati oleh hakim.

    Masa berkabung (ihdad) atas suami adalah 4 bulan 10 hari, sedangkan atas siapa pun selain suami, termasuk ayah, hanya tiga hari (lihat Seri 2). Selama masa itu wanita tersebut tidak boleh dilamar secara terang-terangan; yang boleh hanya sindiran (kinayah).

    3. Setelah talak raj’i berubah menjadi ba’in shughra, adakah batas waktu untuk kembali?

    Tidak ada, selama mantan istri belum menikah dengan laki-laki lain. Bisa kembali setelah sembilan bulan atau dua tahun dengan akad baru. Istilah “ba’in” hanya menunjukkan bahwa (1) kembalinya harus dengan akad, dan (2) wanita itu sudah boleh menikah dengan laki-laki lain.

    4. Apa maksud “rujuk tanpa tebusan”?

    Rujuk tidak disyaratkan apa pun: tidak ada mahar baru, permintaan hadiah, maupun pengembalian mahar.

    Fiqih Munakahat · Seri 16

    Ila' dan Li'an dalam Pernikahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 16
    Waktu
    9 Mei 2024
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Kesempurnaan Islam

    Tidak ada agama lain yang mengatur perkara seperti ini. Contohnya: seorang suami melihat sendiri istrinya berzina, tetapi tidak punya saksi. Jika ia menuduh tanpa empat saksi, ia terjatuh dalam dosa besar menuduh zina (qadzaf). Islam memberi jalan keluarnya, bahkan lafazh sumpahnya diatur kata demi kata dalam Al-Qur’an.

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

    “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik membenci.”

    — QS. At-Taubah: 33

    Materi yang paling sulit dalam setiap bab fiqih diletakkan di akhir. Dalam thaharah, yang tersulit adalah haid dan nifas; dalam munakahat, perkara-perkara rumit setelah bab perceraian. Belajarlah bertahap, hadiri majelis secara rutin, dan banyak berdoa memohon kefaqihan.

    Maqashid syari’ah yang dijaga oleh ila’ dan li’an

    Syariat menjaga badan, akal, darah/jiwa, dan kehormatan:

    • Narkoba memang tidak disebut dalam nash, tetapi haram karena merusak badan dan akal.
    • Melukai orang lain wajib membayar diyat yang sangat besar, misalnya untuk satu mata. Karena itu orang Arab yang paham agama biasa melipat tangan di belakang saat marah.
    • Kehormatan dijaga dengan adanya fiqih aib, ghibah, fitnah, dan hasad.

    نَظَرَ ابْنُ عُمَرَ يَوْمًا إِلَى الْبَيْتِ أَوْ إِلَى الْكَعْبَةِ فَقَالَ: مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ حُرْمَةً عِنْدَ اللَّهِ مِنْكِ

    “Suatu hari Ibnu ‘Umar memandang Ka’bah lalu berkata: ’Betapa agungnya engkau dan betapa agung kehormatanmu. Namun seorang mukmin lebih agung kehormatannya di sisi Allah daripada engkau.’”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2032; hasan

    Ka’bah yang hancur bisa dibangun kembali, tetapi nyawa yang hilang tidak bisa dikembalikan. Sungguh biadab orang yang mengaku ahli agama lalu berkata “tidak apa-apa ada nyawa yang dikorbankan demi pergantian kekuasaan.”

    Ila’ dan li’an menjaga semua ini sekaligus, untuk suami, istri, dan keturunannya. Kata Ibnul Qayyim, yang paling patut bersyukur atas fiqih munakahat adalah kaum wanita.

    II. Ila’ (Sumpah Tidak Menggauli Istri)

    Latar belakang

    Di masa jahiliyah, suami yang tidak suka istrinya cukup bersumpah tidak akan menggaulinya seumur hidup, tanpa menceraikannya. Istri pun tergantung: tidak digauli, tetapi juga tidak bisa menikah dengan orang lain. Islam datang memberi batas empat bulan.

    لِلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِنْ فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلَاقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

    “Bagi orang-orang yang meng-ila’ istrinya diberi tenggang waktu empat bulan. Jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Dan jika mereka berketetapan hati untuk talak, maka sungguh Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 226–227

    Dua bentuk sumpah tidak menggauli istri

    Bentuk Hukum Keterangan
    Kurang dari atau sama dengan 4 bulan Boleh (bukan ila’ yang terlarang) Sebagai pelajaran bagi istri yang nusyuz: tabarruj, keluar tanpa izin, meninggalkan kewajiban seperti shalat, dsb.
    Lebih dari 4 bulan atau selamanya Haram (inilah ila’) Menyengsarakan wanita, seperti praktik jahiliyah (dibahas dalam Masa’il al-Jahiliyyah karya Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab)

    Dalil terkait (sumpah tidak mendekati istri kurang dari empat bulan):

    آلَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مِنْ نِسَائِهِ شَهْرًا

    “Rasulullah ﷺ bersumpah untuk tidak (mendatangi) istri-istrinya selama sebulan.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5201, dari Anas bin Malik

    Definisi dan syarat

    • Secara bahasa: sumpah.
    • Secara istilah: sumpah suami dengan nama Allah atau sifat-Nya untuk tidak menggauli istrinya pada kemaluannya lebih dari empat bulan atau selamanya.

    Empat syarat ila’:

    1. Bersumpah dengan nama Allah atau sifat-Nya. Sumpah dengan selain Allah (misalnya “sumpah pocong”) tidak berlaku, dan termasuk kekufuran atau kesyirikan.

    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

    “Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah kafir atau berbuat syirik.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1535, dari Ibnu ’Umar; shahih

    1. Dari suami kepada istri, dan suami mampu berjima’. Suami yang impoten atau lumpuh permanen tidak terkena ila’. Sakit biasa yang diharapkan sembuh tetap terkena.
    2. Istri dapat digauli. Jika ada cacat yang menghalangi jima’ (misalnya kemaluan tertutup), ila’ tidak sah.
    3. Waktunya lebih dari empat bulan atau selamanya.

    Lafazh ila’

    • Sharih (tegas): “Demi Allah, aku tidak akan bersenggama denganmu selama tujuh bulan.”
    • Kinayah (samar): “Aku tidak akan menyentuhmu lagi seumur hidup.” Ditanyakan niatnya: apakah ila’, talak, atau yang lain.

    Penyelesaian

    A. Sumpah yang dibolehkan (≤ 4 bulan) untuk istri yang nusyuz. Jika istri sudah berubah baik, suami kembali menggaulinya, sehingga sumpahnya batal, lalu ia membayar kafarah sumpah.

    فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

    “Maka kafarahnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang biasa kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak mampu, maka (kafarahnya) berpuasa tiga hari.”

    — QS. Al-Ma’idah: 89

    Tahap Pilihan Rincian
    Pilih salah satu Memberi makan 10 orang miskin muslim Makanan siap saji, seperti fidyah. Kualitasnya seperti yang biasa dimakan keluarga sendiri (nasi dengan lauk daging/ayam, tahu tempe, buah, minum). Jika memberi yang lebih rendah dari yang biasa dimakan, menurut jumhur tidak sah
    Memberi pakaian 10 orang miskin Harus atasan dan bawahan yang menutup aurat dan sah untuk shalat (misalnya gamis, atau baju dan celana/sarung). Peci atau sorban saja tidak sah
    Memerdekakan budak —
    Jika tidak mampu Puasa 3 hari Boleh tidak berturut-turut, tetapi berturut-turut lebih afdhal

    Kafarah ini berlaku untuk setiap sumpah yang dilanggar, bukan hanya ila’. Misalnya bersumpah tidak keluar kota sampai Desember, lalu keluar kota di bulan Juli. Jangan mudah bersumpah.

    B. Ila’ yang haram (> 4 bulan):

    1. Suami dinasihati, karena ia meninggalkan kewajiban dan menzalimi istri.
    2. Jika keras kepala, istri bersabar menunggu empat bulan.
    3. Setelah empat bulan, istri menuntut haknya (jima’). Jika suami kembali, ia membayar kafarah sumpah.
    4. Jika suami tetap menolak, istri mengajukan ke pengadilan. Hakim memerintahkan suami memilih:
      • Kembali: meninggalkan sumpah, menggauli istri, dan membayar kafarah; atau
      • Menceraikan.
    5. Jika suami tidak mau kembali dan tidak mau menceraikan, hakim yang menceraikan, baik dengan talak maupun fasakh. Jika hakim memutuskan talak satu, masih bisa rujuk; jika memutuskan fasakh, menurut pendapat yang dipilih, tidak bisa kembali.

    Peringatan bagi wanita: jangan mengambil tindakan sepihak, seperti kabur dari suami atau berdemo menuntut “persamaan hak”. Islam sudah menjaga kehormatan wanita; tempuhlah jalur hakim.

    Putusan pemerintah mengikat dan bisa mengalahkan fatwa dalam perkara ijtihadiyah. Contoh dari Saudi: Asy-Syaikh Ahmad an-Najmi menilai kasus seorang pemuda baru talak satu, tetapi pengadilan kerajaan sudah memutuskan talak tiga, sehingga ia tidak bisa kembali. Karena itu selesaikan dulu masalah dengan istri sebelum membawanya ke pengadilan. Inilah sebabnya Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menasihatkan untuk berdakwah seiring dengan pemerintah.

    III. Li’an (Saling Melaknat)

    Definisi

    • Secara bahasa: laknat, yaitu dijauhkan dari rahmat Allah.
    • Secara istilah: kesaksian yang dikuatkan dengan sumpah antara suami dan istri, dengan menyebut laknat (dari suami) dan murka Allah (dari istri).

    Latar: hukum menuduh zina (qadzaf)

    Menuduh zina tanpa empat saksi adalah dosa besar. Hukumannya 80 kali cambuk bagi orang merdeka (40 bagi budak), termasuk para saksi jika jumlahnya kurang dari empat atau salah satunya ragu.

    وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً

    “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina), kemudian mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali.”

    — QS. An-Nur: 4

    Kisah Hilal bin Umayyah (sebab turunnya ayat li’an)

    Hilal bin Umayyah al-Anshari adalah ahli Badr dan salah satu dari tiga sahabat yang tidak ikut Perang Tabuk (bersama Ka’b bin Malik dan Murarah bin ar-Rabi’). Ia melihat sendiri istrinya berzina dengan Syarik bin Sahma’, tetapi tidak punya saksi. Nabi ﷺ bersabda kepadanya:

    الْبَيِّنَةَ أَوْ حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ

    “(Datangkan) bukti, atau hukuman had di punggungmu.”

    — HR. Al-Bukhari, dari Ibnu ’Abbas

    Lalu turunlah ayat:

    وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ ۝ وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ ۝ وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ ۝ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ

    “Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian salah seorang dari mereka adalah empat kali bersumpah dengan nama Allah bahwa sesungguhnya dia termasuk orang yang berkata benar. Dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah atasnya jika dia termasuk orang yang berdusta. Dan istri itu terhindar dari hukuman apabila dia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa dia (suaminya) benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta. Dan (sumpah) yang kelima bahwa murka Allah atasnya (istri) jika dia (suaminya) termasuk orang yang berkata benar.”

    — QS. An-Nur: 6–9

    Setelah keduanya bersumpah, Nabi ﷺ bersabda:

    اللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ، فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ؟

    “Allah mengetahui bahwa salah satu dari kalian berdua berdusta. Adakah di antara kalian yang mau bertaubat?”

    أَبْصِرُوهَا، فَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَكْحَلَ الْعَيْنَيْنِ، سَابِغَ الْأَلْيَتَيْنِ، خَدَلَّجَ السَّاقَيْنِ، فَهُوَ لِشَرِيكِ ابْنِ سَحْمَاءَ

    “Perhatikanlah wanita itu. Jika ia melahirkan anak yang kedua matanya hitam (bercelak), pantatnya besar, dan betisnya besar, maka anak itu milik Syarik bin Sahma’.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Umar

    Ternyata anak itu lahir seperti yang beliau sifatkan. Lalu Nabi ﷺ bersabda:

    لَوْلَا مَا مَضَى مِنْ كِتَابِ اللَّهِ لَكَانَ لِي وَلَهَا شَأْنٌ

    “Seandainya tidak ada ketetapan yang telah berlalu dari Kitabullah (tentang li’an), niscaya aku akan memberikan tindakan (hukuman) kepadanya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 4747, dari Ibnu ’Abbas

    Hikmah dari kisah ini: sahabat bukan nabi. Sebagian dari mereka juga terjatuh dalam kesalahan, dan itu menjadi sebab turunnya syariat bagi umat ini.

    Tata cara li’an

    1. Diajukan ke hakim (pengadilan). Li’an tidak sah jika dilakukan sendiri-sendiri.
    2. Suami bersumpah empat kali: “Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku termasuk orang yang benar dalam tuduhanku bahwa istriku [menunjuk istrinya jika hadir, atau menyebut namanya: Fulanah binti Fulan] telah berzina.” Sumpah kelima: “Laknat Allah atasku jika aku termasuk orang yang berdusta.”
    3. Jika istri menolak bersumpah, ia terkena had zina. Diamnya dianggap pengakuan.
    4. Untuk menolak had, istri bersumpah empat kali: “Aku bersaksi kepada Allah bahwa suamiku berdusta dalam tuduhannya bahwa aku berzina.” Sumpah kelima: “Murka Allah atasku jika suamiku termasuk orang yang benar.”
    5. Had gugur dari keduanya, dan urusan siapa yang berdusta kembali kepada Allah. Keduanya dipisahkan selama-lamanya.

    الْمُتَلَاعِنَانِ إِذَا تَفَرَّقَا لَا يَجْتَمِعَانِ أَبَدًا

    “Dua orang yang saling melaknat, jika telah dipisahkan, tidak akan berkumpul (menikah) lagi selamanya.”

    — HR. Abu Dawud no. 2250, dari Sahl bin Sa’d

    Hikmah li’an

    1. Suami tidak menanggung aib perzinaan istrinya, yang merusak kehormatan rumah tangga.
    2. Menjaga nasab anak. Anak hasil perselingkuhan tidak boleh dinasabkan kepada suami. Akibatnya: suami tidak menjadi walinya dan anak itu tidak mewarisi darinya.
    3. Solusi bagi problem rumah tangga yang rumit, dan menolak hukuman qadzaf dari suami yang jujur.

    Taubat tanpa diajukan ke hakim

    Had hanya ditegakkan melalui hakim. Jika suami istri menyelesaikan perselingkuhan secara kekeluargaan dan sama-sama bertaubat dengan jujur, tidak ada had atas mereka (disebutkan dari Ibrahim an-Nakha’i).

    Kisah wanita yang mengaku berzina dalam keadaan hamil: Nabi ﷺ menyuruhnya pulang dan tidak mencari-cari siapa pasangannya. Agama ini tidak mencari-cari kesalahan orang. Wanita itu kembali setelah melahirkan dan menyapih, karena jujur dalam taubatnya, lalu dirajam. Ketika sebagian sahabat mencelanya, Nabi ﷺ bersabda:

    لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ سَبْعِينَ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ لَوَسِعَتْهُمْ

    “Sungguh ia telah bertaubat dengan taubat yang seandainya dibagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka.”

    — HR. Muslim no. 1696, dari ’Imran bin Hushain

    Seandainya wanita itu tidak kembali, Nabi ﷺ tidak mengerahkan orang untuk menangkapnya. Karena itu, siapa yang mengetahui aib orang, tutuplah, jangan disebarkan, apalagi jika ada kesepakatan untuk merahasiakannya.

    IV. Tanya Jawab

    1. Setelah li’an, bisakah keduanya kembali?

    Tidak, selama-lamanya. Walaupun wanita itu menikah dengan orang lain lalu bercerai, tetap tidak bisa kembali. Ini berbeda dengan ila’ yang diputus hakim sebagai talak satu (masih bisa rujuk). Menurut pendapat yang dipilih, putusan fasakh hukumnya sama dengan li’an.

    2. Bolehkah memakai tes DNA untuk memastikan nasab anak?

    Boleh, melalui hakim. Hakim boleh meminta bukti dan informasi apa pun, termasuk teknologi, dan putusannya mengikat. Jika putusan itu salah, hakim pula yang mengubahnya, bukan perorangan. Contoh yang serupa: membongkar makam untuk penyelidikan pembunuhan hanya boleh atas perintah hakim, tidak boleh atas inisiatif keluarga sendiri.

    3. Bagaimana dengan menggerebek pasangan yang berselingkuh?

    Mengumpulkan bukti saat ada indikasi kuat tidak mengapa. Yang bermasalah adalah mempublikasikannya sampai melampaui batas.

    V. Ringkasan

    Ila’ Li’an
    Makna Sumpah tidak menggauli istri > 4 bulan Saling bersumpah dan melaknat karena tuduhan zina tanpa saksi
    Hukum Haram (> 4 bulan); ≤ 4 bulan boleh untuk mendidik istri nusyuz Disyariatkan sebagai jalan keluar
    Dalil Al-Baqarah: 226–227 An-Nur: 6–9; Bukhari no. 4747
    Penyelesaian Kembali + kafarah sumpah (Al-Ma’idah: 89), atau talak/fasakh oleh hakim Di depan hakim; keduanya dipisahkan selamanya

    Fiqih Munakahat · Seri 17

    Zhihar dalam Pernikahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 17
    Waktu
    13 Juni 2024

    I. Pengantar

    Pembahasan sudah melewati separuh Kitabun Nikah, yaitu pada hukum ucapan dalam rumah tangga, baik yang tegas maupun yang samar. Sebagian ucapan sekadar dosa, sebagian lagi berakibat perceraian. Talak tetap jatuh walaupun diucapkan sambil bercanda. Hikmah mempelajarinya: seseorang menimbang ucapannya dan mampu menahan diri saat kesal kepada pasangan.

    Pada Seri 16 telah dibahas ila’ (sumpah tidak menggauli istri) dan li’an (saling melaknat karena tuduhan zina tanpa saksi). Kini dilengkapi dengan zhihar.

    II. Definisi Zhihar

    • Secara bahasa: dari kata azh-zhahr (الظَّهْر), artinya punggung. Kata ini adalah kiasan halus (kinayah) untuk perut, karena suami ketika berjima’ seakan “menunggangi” istrinya.
    • Secara istilah: ucapan suami kepada istrinya yang menyamakan istrinya dengan ibu kandungnya atau salah satu mahramnya (dari nasab, persusuan, atau mushaharah; lihat Seri 4).

    أَنْتِ عَلَيَّ كَظَهْرِ أُمِّي

    “Engkau bagiku seperti punggung ibuku.”

    Catatan penting:

    • Harus diucapkan. Yang hanya terlintas di hati tidak berakibat hukum.
    • Harus dari suami kepada istri. Jika istri mengucapkannya kepada suami, misalnya “Engkau seperti punggung ayahku”, menurut jumhur ulama bukan zhihar, tetapi istri wajib membayar kafarah sumpah.
    • Menyamakan istri dengan bibi atau saudari kandung juga zhihar, karena keduanya mahram.
    • Menyamakan dengan istri orang lain (bukan mahram) bukan zhihar.
    • Zhihar kepada budak tidak berlaku. Zhihar hanya berlaku kepada istri yang sah, baik satu maupun beberapa istri sekaligus.

    III. Dalil: QS. Al-Mujadilah 1–4

    Kaitkan zhihar dengan Surat Al-Mujadilah (“wanita yang berdialog”), surat yang turun untuk membela kehormatan seorang wanita.

    Kisah Khaulah binti Tsa’labah dan Aus bin ash-Shamit

    Istri Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Fihr al-Anshariyyah (bukan Khaulah binti Hakim)
    Suami Aus bin ash-Shamit al-Anshari, saudara ’Ubadah bin ash-Shamit
    Hubungan Sepupu. Sepupu bukan mahram dan boleh dinikahi, seperti Nabi ﷺ menikahi sepupunya, Zainab binti Jahsy

    Mereka menikah muda sebelum Nabi ﷺ hijrah, dan kejadian ini terjadi ketika keduanya sudah berusia lanjut dengan banyak anak. Suatu hari Aus ingin menggauli Khaulah, tetapi Khaulah menolak. Terjadi percekcokan, lalu Aus berkata: «أَنْتِ عَلَيَّ كَظَهْرِ أُمِّي», kemudian pergi berkumpul dengan kawan-kawannya seolah tidak terjadi apa-apa. Di masa jahiliyah, ucapan ini adalah lafazh talak, sehingga Khaulah gelisah. Malamnya Aus ingin menggaulinya lagi, Khaulah menolak, dan Aus yang sudah tua dan sakit kalah ketika keduanya bergumul.

    Khaulah mendatangi Rasulullah ﷺ. Beliau hanya menyampaikan bahwa ia haram bagi suaminya, tanpa menyebut cerai, sehingga statusnya menggantung. Khaulah terus mengadu kepada Allah, lalu turunlah ayat:

    قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ ۝ الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ ۖ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ ۝ وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ۚ ذَٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ۝ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ۖ فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ۚ ذَٰلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

    “Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan kalian berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. Orang-orang di antara kalian yang menzhihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai ibunya), padahal istri mereka itu bukanlah ibu mereka. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun. Dan mereka yang menzhihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum keduanya bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kalian, dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kalian kerjakan. Maka barang siapa tidak mendapatkan (budak), maka (dia wajib) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi barang siapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada azab yang sangat pedih.”

    — QS. Al-Mujadilah: 1–4

    ’Aisyah radhiyallahu ’anha berkata:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَسِعَ سَمْعُهُ الْأَصْوَاتَ، لَقَدْ جَاءَتِ الْمُجَادِلَةُ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ تُكَلِّمُهُ وَأَنَا فِي نَاحِيَةِ الْبَيْتِ مَا أَسْمَعُ مَا تَقُولُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: «قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا»

    “Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya meliputi segala suara. Wanita yang berdialog itu datang kepada Nabi ﷺ berbicara dengannya, sementara aku di sudut rumah tidak mendengar apa yang ia katakan. Lalu Allah menurunkan: ‘Sungguh Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya.’”

    — HR. An-Nasa’i no. 3460 dan Ibnu Majah no. 188; disebutkan Al-Bukhari secara mu’allaq dalam Kitabut Tauhid

    Faidah: ’Aisyah yang serumah tidak mendengar dialog itu, sementara Allah dari atas langit ketujuh mendengarnya, bahkan apa yang ada di dalam hati.

    Akhir kisah: Aus tidak mampu membayar kafarah

    Aus tidak punya budak, tidak mampu berpuasa dua bulan karena tua dan sakit, dan dia sendiri miskin sehingga tidak mampu memberi makan 60 orang miskin. Nabi ﷺ membantunya dengan satu keranjang (’araq) kurma, dan Khaulah berkata: “Aku akan membantunya dengan satu keranjang lagi.” (HR. Abu Dawud no. 2214)

    Kisah Khaulah dan ’Umar

    Di masa kekhilafahan ’Umar, Khaulah yang sudah sangat tua menghentikan rombongan ’Umar di jalan lalu menasihatinya panjang: “Wahai ’Umar, dulu kami memanggilmu ’Umair, kemudian ’Umar, dan sekarang Amirul Mukminin. Bertakwalah kepada Allah…” Para pembesar heran. ’Umar berkata: “Tahukah kalian siapa dia? Dia adalah wanita yang Allah dengar keluhannya dari atas tujuh langit. Seandainya ia mengajakku berdialog dari pagi sampai malam, akan aku layani, kecuali saat shalat.” Khaulah dan Aus termasuk segelintir sahabat yang kisahnya diabadikan dalam Al-Qur’an.

    IV. Hukum Zhihar

    • Zhihar bukan talak. Hukumnya haram dan dosa besar: «مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا» (perkataan mungkar dan dusta).
    • Jika ingin kembali kepada istrinya, suami wajib bertaubat dan membayar kafarah sebelum bercampur. Bercampur di sini bukan hanya jima’, tetapi juga bercumbu (mubasyarah).
    • Jika menggauli istri sebelum membayar kafarah, ia berdosa besar, tetapi kafarahnya tetap satu kali walaupun berulang kali.

    Dalil terkait:

    فَلَا تَقْرَبْهَا حَتَّى تَفْعَلَ مَا أَمَرَكَ اللَّهُ

    “Jangan engkau dekati dia sampai engkau melaksanakan apa yang Allah perintahkan kepadamu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 1199 dan Abu Dawud no. 2223, tentang orang yang menggauli istrinya sebelum membayar kafarah zhihar; hasan

    Kafarah zhihar (berurutan)

    Urutan Kafarah Rincian
    1 Memerdekakan budak Budak mukmin yang bebas dari cacat
    2 Puasa dua bulan berturut-turut Tidak boleh terputus. Pilih bulan yang tidak terpotong hari-hari terlarang puasa (Idul Fitri, Idul Adha, tiga hari Tasyriq); hati-hati di sekitar Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Uzur syar’i seperti sakit atau safar (misalnya menjenguk ibu yang sakit) tidak memutus urutan, lalu dilanjutkan
    3 Memberi makan 60 orang miskin Makanan siap santap seperti fidyah. Boleh dicicil, misalnya 3 atau 10 orang sekaligus. Semua kafarah boleh ditunda dan tidak harus di hari yang sama

    V. Lafazh Zhihar

    Sharih (tegas) Kinayah (samar)
    Menyebut punggung, atau menurut pendapat yang rajih dari jumhur, anggota tubuh lain yang haram dinikmati dari ibu: wajah, tangan, kaki, paha, dsb. Menyamakan dengan ibu tanpa menyebut anggota tubuh: “Engkau bagiku seperti ibuku”
    Jatuh zhihar Ditanya niatnya

    Memanggil istri dengan “Ummi”. Sebagian ulama melarangnya karena menyamakan istri dengan ibu. Pendapat yang dipilih adalah rincian Ibnu ’Utsaimin:

    • Jika maksudnya penghormatan dan kasih sayang (“Engkau di sisiku seperti ibuku, aku sangat menyayangimu”), bukan zhihar.
    • Jika maksudnya mengharamkan (“Engkau haram bagiku seperti ibuku”), itu zhihar. Jika ditambah batas waktu (“tidak akan menggaulimu sampai tahun depan”), bisa menjadi ila’ sekaligus. Wajib bertaubat dan membayar kafarah.

    VI. Tanya Jawab

    Jika menzhihar beberapa istri sekaligus, apakah kafarahnya satu atau sebanyak jumlah istri?

    Ini masalah ijtihadiyah:

    1. Satu kafarah untuk semua. Ini pendapat yang dipilih para ulama Hanabilah kontemporer seperti Ibnu Baz dan Ibnu ’Utsaimin. Alasannya, zhihar adalah dosa, dan taubat dari satu dosa berlaku untuk semuanya. Tidak pantas bertaubat untuk satu istri tetapi membiarkan dosa terhadap istri yang lain. Agama ini mudah.

    إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ

    “Sesungguhnya agama ini mudah.”

    — HR. Al-Bukhari no. 39, dari Abu Hurairah

    1. Dikalikan jumlah istri, karena keadaan tiap istri bisa berbeda: ada yang sudah rukun kembali, ada yang masih bermasalah, ada yang menuntut khulu’. Contoh lain: talak tidak bisa diseragamkan, karena bisa jadi satu istri sedang haid dan yang lain suci.

    Yang terpenting: sadari bahwa zhihar adalah dosa. Segera bertaubat, bayar kafarah, baru kembali kepada istri.

    Fiqih Munakahat · Seri 18

    Masa Iddah dalam Pernikahan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 18
    Waktu
    8 Agustus 2024

    I. Definisi Iddah

    • Secara bahasa: al-’iddah (العِدَّة), dari kata ’adda – ya’uddu, artinya bilangan atau hitungan.
    • Secara istilah: nama untuk masa tertentu di mana seorang wanita menunggu, sebagai bentuk ibadah kepada Allah, karena wafatnya suami atau karena perpisahan.

    Karena iddah adalah ibadah, ukurannya ditetapkan Allah: tidak boleh ditambah atau dikurangi.

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak.”

    — HR. Muslim no. 1718, dari ’Aisyah

    II. Hikmah Disyariatkannya Iddah

    1. Menunjukkan agungnya ibadah pernikahan. Masuknya mudah (akad kurang dari lima menit), keluarnya butuh waktu panjang, karena Allah mencintai ibadah ini; nikah adalah separuh agama. Ibnu Mas’ud berkata bahwa seandainya umurnya tinggal sepuluh hari, ia ingin mengakhirinya dengan seorang istri di sisinya.

    2. Menunjukkan kemuliaan suami di atas siapa pun. Atas wafatnya suami, istri wajib berkabung (ihdad) 4 bulan 10 hari, walaupun suaminya hanya tukang becak. Atas wafat siapa pun selain suami, termasuk ayah yang pejabat atau orang yang paling dicintai, paling lama tiga hari, dan menurut jumhur hukumnya mubah, bukan wajib. Selama berkabung tiga hari itu, istri tetap tidak boleh menolak ajakan suami.

    لَا تُحِدُّ امْرَأَةٌ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ، إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا، وَلَا تَلْبَسُ ثَوْبًا مَصْبُوغًا … وَلَا تَكْتَحِلُ، وَلَا تَمَسُّ طِيبًا

    “Seorang wanita tidak boleh berkabung atas mayit lebih dari tiga hari, kecuali atas suami, yaitu empat bulan sepuluh hari. Ia tidak memakai pakaian yang dicelup (berwarna perhiasan)… tidak bercelak, dan tidak memakai wewangian.”

    — HR. Al-Bukhari no. 313 dan Muslim no. 938, dari Ummu ’Athiyyah

    Selama masa itu ia tidak keluar rumah tanpa keperluan, tidak berhias, tidak menawarkan diri untuk dinikahi, dan tidak boleh dilamar secara terang-terangan. Siapa yang mempelajari fiqih dari awal sampai akhir akan semakin mencintai Islam, satu-satunya agama yang memuliakan wanita dan hubungan suami istri seperti ini.

    3. Melindungi wanita dan anak, terutama janin.

    4. Menjaga nasab (hifzhun nasl), salah satu dari lima maqashid syari’ah (lihat Seri 1). Contohnya: wanita yang pernah berzina lalu bertaubat boleh dinikahi dengan dua syarat, yaitu taubat dan istibra’ (satu kali haid untuk memastikan rahim kosong; lihat Seri 4). Tanpa itu, bisa timbul konflik, misalnya anak yang lahir ternyata mirip laki-laki lain. Inilah salah satu hikmah Islam turun di tanah Arab: orang Arab, terutama Quraisy, adalah bangsa yang paling menjaga nasab. Abu Bakr ash-Shiddiq dikenal sebagai ahli nasab.

    5. Memberi waktu untuk berpikir dan menimbang. Islam tidak tergesa-gesa. Tergesa-gesa itu terlarang kecuali dalam lima perkara. Suami istri yang bertengkar diberi waktu untuk berpikir, dan jika menyesal bisa kembali.

    لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَٰلِكَ أَمْرًا

    “Engkau tidak mengetahui, barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.”

    — QS. Ath-Thalaq: 1

    Pelajaran ini juga berlaku dalam mendidik anak dan bergaul dengan sahabat: beri waktu untuk memperbaiki diri.

    III. Dalil Iddah

    Keistimewaan bab iddah: ukuran-ukurannya disebutkan langsung dalam Al-Qur’an. Hadits hanya menguatkan. Ini berbeda dengan shalat, yang jumlah rakaat dan waktunya dirinci oleh hadits.

    وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ

    “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’ (haid).”

    — QS. Al-Baqarah: 228

    وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

    “Orang-orang yang meninggal di antara kalian dan meninggalkan istri-istri, hendaklah mereka (para istri) menunggu empat bulan sepuluh hari.”

    — QS. Al-Baqarah: 234

    وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

    “Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara istri-istri kalian, jika kalian ragu (tentang masa iddahnya), maka iddahnya tiga bulan; begitu pula perempuan-perempuan yang belum haid. Adapun perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka sampai mereka melahirkan kandungannya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 4

    IV. Pembagian Iddah

    A. Iddah wafat (suami meninggal)

    Keadaan istri Masa iddah Dalil
    Hamil Sampai melahirkan, walaupun hanya beberapa hari setelah suami wafat Ath-Thalaq: 4
    Tidak hamil 4 bulan 10 hari Al-Baqarah: 234

    Kisah Subai’ah al-Aslamiyyah. Suaminya wafat ketika ia sedang hamil tua, dan ia melahirkan kurang dari sepekan kemudian. Abu as-Sanabil bin Ba’kak menyangka ia harus menunggu empat bulan sepuluh hari. Subai’ah bertanya kepada Nabi ﷺ:

    فَأَفْتَانِي بِأَنِّي قَدْ حَلَلْتُ حِينَ وَضَعْتُ حَمْلِي، وَأَمَرَنِي بِالتَّزَوُّجِ إِنْ بَدَا لِي

    “Maka beliau memfatwakan kepadaku bahwa aku telah halal (untuk menikah) ketika aku melahirkan kandunganku, dan beliau menyuruhku menikah jika aku mau.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3991 dan Muslim no. 1484

    B. Iddah perpisahan (talak, khulu’, fasakh)

    Iddah ini wajib bagi wanita yang berpisah dari suaminya karena talak (dari suami), khulu’ (permintaan istri; di Indonesia disebut “cerai gugat”), atau fasakh (pembatalan oleh pengadilan karena sebab syar’i, seperti cacat yang menghalangi jima’, impotensi, atau penyakit berat menular).

    Kaidah umum: jika istri hamil, apa pun sebab perpisahannya (wafat, talak, atau khulu’), iddahnya sampai melahirkan. Tujuannya menjaga nasab, supaya tidak timbul konflik tentang siapa ayah anak itu.

    Jenis perpisahan Tidak hamil, masih haid Tidak hamil, tidak haid (menopause/belum haid)
    Talak raj’i (talak 1 & 2; istri masih berstatus istri) 3 kali haid (quru’) 3 bulan
    Talak ba’in (talak 3; tidak bisa dirujuk) Menurut pendapat yang dipilih: 1 kali haid (istibra’), karena tujuannya hanya memastikan rahim kosong sebelum ia menikah dengan orang lain —
    Khulu’ 1 kali haid —
    Fasakh, belum digauli Tidak ada iddah (Al-Ahzab: 49) —
    Fasakh, sudah digauli 1 kali haid (istibra’) —

    أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ اخْتَلَعَتْ مِنْ زَوْجِهَا، فَأَمَرَهَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ تَعْتَدَّ بِحَيْضَةٍ

    “Istri Tsabit bin Qais melakukan khulu’ dari suaminya, lalu Nabi ﷺ memerintahkannya beriddah dengan satu kali haid.”

    — HR. Abu Dawud no. 2229 dan At-Tirmidzi no. 1185, dari Ibnu ’Abbas

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا

    — QS. Al-Ahzab: 49

    Hukum ini juga berlaku bagi istri ahli kitab.

    V. Tanya Jawab

    Seorang wanita pernah berzina, sudah bertaubat dan akan menikah dengan laki-laki lain. Lalu laki-laki yang pernah berzina dengannya membongkar aib itu kepada calon suaminya. Apa yang sebaiknya dijawab kepada calon suami?

    • Membongkar aib seorang muslim hukum asalnya haram, kecuali ada maslahat syar’i yang sangat besar. Orang yang melaporkan itu berdosa besar, apalagi si wanita sudah bertaubat.
    • Siapa yang mengetahui kemaksiatan seseorang, nasihati dia secara rahasia agar bertaubat. Jika ia bertaubat, tutuplah aibnya, termasuk dari calon suaminya. Yang terbaik, aib itu tetap tertutup sampai mereka punya anak dan cucu. Nabi ﷺ pun tidak mengorek siapa pasangan zina wanita yang datang mengaku.

    وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

    “Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan akhirat.”

    — HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah

    • Menjaga rahasia adalah sifat penting dalam persahabatan. Pengkhianat rahasia tidak ada harganya.
    • Jika calon suami sudah terlanjur tahu dan ingin melanjutkan pernikahan, boleh, selama syaratnya terpenuhi: istri bertaubat dan sudah istibra’. Orang luar yang mencela pasangan yang sudah bertaubat justru merugi, dan Allah memuliakan pasangan yang bersabar itu. Jika calon suami memilih tidak melanjutkan karena malu, itu haknya.
    • Semua orang punya masa lalu dan dosa, bukan hanya zina. Doakan semoga pernikahan mereka sakinah, mawaddah, wa rahmah.

    VI. Ringkasan

    Keadaan Masa iddah
    Hamil (apa pun sebabnya) Sampai melahirkan
    Wafat suami, tidak hamil 4 bulan 10 hari (+ ihdad)
    Talak raj’i, masih haid 3 kali haid
    Talak raj’i, menopause/belum haid 3 bulan
    Talak ba’in (talak 3) Menurut pendapat yang dipilih: 1 kali haid
    Khulu’ 1 kali haid
    Fasakh, belum digauli Tidak ada iddah
    Fasakh, sudah digauli 1 kali haid

    Fiqih Munakahat · Seri 19

    Status Anak Hasil Zina

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 19
    Waktu
    9 Januari 2025
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah

    Fiqih munakahat adalah sumber kebaikan dalam mu’amalah. Orang yang baik kepada istri, suami, dan anaknya akan dimudahkan berbuat baik kepada orang lain. Itulah akhlak Nabi ﷺ.

    Materi yang sudah dibahas: dasar-dasar pernikahan, nafkah, persusuan, hadhanah (pengasuhan), khulu’, fasakh, li’an, ila’, zhihar, dan talak.

    Perzinaan kini marak, bahkan diperhalus dengan istilah-istilah seperti WIL (“wanita idaman lain”), PSK, sugar daddy, dan “pendamping”. Ini makar setan dari kalangan jin dan manusia. Berlindunglah kepada Allah:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّي

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku, keburukan penglihatanku, keburukan lisanku, keburukan hatiku, dan keburukan kemaluanku.”

    — HR. Abu Dawud no. 1551, At-Tirmidzi no. 3492, dan An-Nasa’i, dari Syakal bin Humaid; shahih

    II. Bahaya Zina

    Zina termasuk fahisyah

    Di antara dosa-dosa besar (al-kaba’ir), yang paling tinggi tingkatannya disebut fahisyah. Menurut Ibnul Jauzi dalam Zadul Masir, fahisyah adalah dosa besar yang memiliki hukuman khusus di dunia (had), seperti membunuh (qishash), zina (cambuk atau rajam), dan mencuri dengan syarat-syaratnya (potong tangan).

    وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

    “Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”

    — QS. Al-Isra’: 32

    Yang lebih tinggi lagi adalah al-fahisyah (dengan alif lam), yaitu perbuatan kaum Luth (homoseksual). Hukumannya menurut sebagian ulama adalah dilempar dari tempat tinggi.

    أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

    “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian di dunia ini?”

    — QS. Al-A’raf: 80

    Zina disandingkan dengan syirik dan membunuh. Imam Ahmad berkata: “Aku tidak mengetahui dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa daripada zina.”

    وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

    “Dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa melakukan demikian itu, niscaya ia mendapat dosa.”

    — QS. Al-Furqan: 68

    سَأَلْتُ النَّبِيَّ ﷺ: أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ»

    “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ: ‘Dosa apa yang paling besar?’ Beliau menjawab: ‘Engkau menjadikan tandingan bagi Allah padahal Dia yang menciptakanmu.’ Aku bertanya: ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab: ‘Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu.’ Aku bertanya: ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab: ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’”

    — HR. Al-Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86, dari Ibnu Mas’ud

    Zina merusak tiga hal (Ibnul Qayyim)

    1. Nasab.
    2. Kehormatan: diri, keluarga, kerabat, bahkan lembaga atau komunitasnya, walaupun ia korban (misalnya diperkosa).
    3. Agama.

    Pelajaran dari bab ini

    1. Akad nikah adalah sumber kebaikan yang sangat besar. Bahkan keburukan zina bisa “dipadamkan” oleh adanya ikatan pernikahan, dalam hal status anak.
    2. Seluruh fiqih munakahat memuliakan wanita, dari memilih pasangan dan nazhor sampai perceraian. Contohnya tuduhan zina harus dibuktikan dengan empat saksi; jika kurang, semua penuduh dicambuk (lihat Seri 16). Pihak laki-laki pezina tidak mendapat hak apa pun atas anak itu: ia bukan wali, tidak mewarisi, tidak diwarisi, bahkan bukan mahram anak zinanya. Menurut Imam Ahmad, pezina yang menikahi anak biologisnya sendiri dihukum bunuh oleh hakim.

    III. Kaidah Pokok: Al-Walad lil Firasy

    الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

    “Anak itu milik (pemilik) ranjang, dan bagi pezina adalah batu (kerugian, tidak mendapat apa pun).”

    — HR. Al-Bukhari no. 6749 dan Muslim no. 1457, dari ’Aisyah

    • Pemilik ranjang (al-firasy): jika wanita itu bersuami, pemiliknya adalah suaminya. Jika tidak bersuami (gadis atau janda), pemiliknya adalah wanita itu sendiri.
    • Al-’ahir (pezina) tidak mendapat apa pun.

    IV. Rincian Status Anak Zina

    Kasus 1 — Ibu berstatus istri orang (bersuami)

    1A. Suami mengakui anak itu (tidak mengingkarinya). Anak dinasabkan kepada suami berdasarkan kaidah al-walad lil firasy. Ini termasuk ketika istri diperkosa, atau berzina secara tersembunyi lalu bertaubat. Pernikahan berlanjut, anak itu tetap anak suami (misalnya “Joko bin [nama suami]”), saling mewarisi, dan suami menjadi wali nikahnya jika anak itu perempuan. Aib yang Allah tutupi jangan dibuka.

    Pelajaran bagi suami: jagalah istri dari sebab-sebab fitnah, seperti pergaulan bisnis, reuni teman sekolah, atau interaksi dengan pedagang.

    1B. Suami mengingkari anak itu. Dengan pengingkaran, perkara yang tersembunyi terangkat dan anak tidak lagi bisa dinasabkan kepada suami.

    1B-1: Istri mengakui berzina 1B-2: Istri juga mengingkari
    Proses Dibawa ke pengadilan Li’an di pengadilan: saling bersumpah dan melaknat (lihat Seri 16)
    Akibat bagi istri Dalam hukum Islam: rajam (karena muhshanah) Had gugur. Suami istri dipisahkan selama-lamanya, tidak bisa kembali dengan cara apa pun
    Status anak Dinasabkan kepada ibunya. Anak ini bisa menjadi yatim piatu secara hukum Disebut anak mula’anah, dinasabkan kepada ibunya

    Kasus 2 — Ibu tidak bersuami (gadis atau janda)

    2A. Tidak ada laki-laki yang mengakui anak itu. Dengan ijma’ ulama (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, azh-Zhahiri), anak dinasabkan kepada ibunya. Ini berlaku apa pun sebabnya, termasuk jika ayahnya tidak diketahui.

    2B. Laki-laki pezina mengakui dan ingin menasabkan anak itu kepada dirinya, biasanya dengan menikahi ibunya. Kasus ini banyak terjadi di Indonesia, misalnya orang tua segera menikahkan anaknya yang hamil di luar nikah untuk menutup malu.

    2B-1: Jumhur ulama 2B-2: Sebagian ulama
    Pendapat Tetap dinasabkan kepada ibunya, baik pezina itu menikahi ibunya maupun tidak Boleh dinasabkan kepada pezina itu
    Tokoh Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ibnu Hazm (disebutkan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni dan An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim) Sebagian tabi’in: ’Urwah bin az-Zubair, Sulaiman bin Yasar (dua fuqaha’ Madinah); paling tegas: Ishaq bin Rahawaih; di masa belakangan: Ibnu Taimiyah
    Syarat — (1) Tidak ada laki-laki lain yang menzinainya atau mengklaim anak itu; (2) wanita itu bertaubat; (3) istibra’: satu kali haid jika tidak hamil, atau menunggu sampai melahirkan jika hamil
    Dasar Hadits al-walad lil firasy Ijtihad dan qiyas; tidak ada nash dari Nabi ﷺ atau sahabat, sehingga tidak sampai ijma’

    Jika menurut pendapat jumhur anak itu dinasabkan kepada ibunya, tetapi pezina itu menikahi ibunya:

    • Ia menjadi mahram bagi anak itu sebagai ayah tiri, karena telah menikahi dan menggauli ibunya.
    • Ia bukan wali dan tidak saling mewarisi dengan anak itu.
    • Ia bisa memberi harta melalui wasiat, paling banyak sepertiga harta, karena ahli waris punya hak.

    الثُّلُثُ، وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ

    “Sepertiga, dan sepertiga itu (sudah) banyak.”

    — HR. Al-Bukhari no. 2742 dan Muslim no. 1628, dari Sa’d bin Abi Waqqash

    Wali nikah anak perempuan yang dinasabkan kepada ibunya: jika ibunya punya anak laki-laki (saudara si anak), atau jika tidak ada, wali hakim (KUA). Ummu Salamah pernah dinikahkan dengan Nabi ﷺ oleh putranya sendiri, ’Umar bin Abi Salamah.

    Hukum menikahi wanita yang hamil karena zina: pendapat yang dipilih (sejalan dengan sikap tegas Imam Ahmad, yang juga dipegang mayoritas asatidzah Sunnah di Indonesia) adalah tidak sah sampai ia melahirkan, dan akadnya harus diulang. Lebih parah lagi jika keduanya tidak bertaubat: rumah tangga seperti ini sering diwarnai perselingkuhan dan pertengkaran. Mengulang akad itu mudah: cukup wali dan dua saksi, tanpa harus menghadirkan si wanita dan tanpa ritual yang menyulitkan. Anak-anak yang lahir setelah akad diulang adalah anak sah mereka.

    Anak zina tidak menanggung dosa orang tuanya. Ia tidak bisa memilih dari siapa ia dilahirkan.

    وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

    “Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”

    — QS. Al-An’am: 164

    V. Kaidah Turunan

    Dalam fiqih munakahat, tiga hukum ini saling terkait: nasab → mahram → waris.

    Fiqih Munakahat · Seri 20

    Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga (Materi Kesimpulan)

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kajian Fiqih Munakahat Markaz Ilmu — Seri 20
    Waktu
    12 Juni 2025
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Dua Nikmat Paling Lezat

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ

    “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar.”

    — QS. At-Taubah: 33

    • Al-Huda adalah nikmat ilmu. Orang yang belum merasakan nikmat ilmu di hatinya belum merasakan puncak kenikmatan dunia.
    • Dinul Haq adalah nikmat amal shalih (ibadah).

    Siapa yang hidup istiqamah dan wafat di atas Islam (tauhid) dan Sunnah, ia wafat di atas seluruh kebaikan.

    Kaidah bahasa: “adab” dan “akhlak”, juga “doa” dan “dzikir”, jika disebut bersamaan maknanya berbeda; jika disebut sendiri-sendiri maknanya sama.

    Seluruh bab fiqih munakahat, dari memilih pasangan sampai li’an dan zhihar, telah dibahas pada seri-seri sebelumnya. Yang tersisa adalah muraja’ah, baik kepada guru maupun bersama sesama penuntut ilmu.

    II. Kerangka Besar: Harmoni = Hak Allah + Hak Makhluk

    “Harmoni” (dari bahasa Yunani) artinya serasi dan selaras. Kesimpulan seluruh fiqih munakahat, sebagaimana diajarkan Syaikh Shalih al-Fauzan melalui Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi: rumah tangga tidak akan harmonis kecuali dengan menegakkan dua hak.

    Hak Allah Hak Makhluk
    Isi Iman (tauhid) dan takwa Hak pasangan (suami/istri), lalu hak anak
    Wujud dalam pernikahan Hak tarbiyah (mendidik) Hak mu’asyarah (pergaulan yang baik); nafkah termasuk di sini
    Dalil pokok QS. At-Tahrim: 6 QS. An-Nisa’: 19

    Orang yang tidak memahami kerangka ini tidak memahami hakikat dan maqashid pernikahan, walaupun sudah mengaji 20 tahun. Setiap ilmu punya kerangka berpikir.

    III. Hak Allah: Hak Tarbiyah

    Amanah berpindah saat akad

    الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

    “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.”

    — QS. An-Nisa’: 34

    Sebelum akad, tanggung jawab menegakkan hak Allah atas seorang wanita ada pada ayahnya. Setelah akad, amanah itu berpindah kepada suami: ia wajib mendidik istrinya dalam iman dan takwa.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Dalam tafsir ayat ini, para sahabat bertanya bagaimana cara menjaga keluarga dari neraka. Jawabannya: ajari mereka ilmu dan biasakan mereka beramal.

    • Ilmu menghasilkan iman, dan amal menghasilkan takwa. Allah tidak bisa diimani tanpa ilmu.
    • Keluarga yang jahil terhadap agama, cepat atau lambat, akan ditimpa musibah dan malapetaka.
    • Hak tarbiyah tidak ada udzurnya di sisi Allah. Alasan “sibuk lembur sampai tengah malam, tidak sempat mengajari tauhid dan Al-Qur’an” tidak diterima.

    Buahnya: kehidupan yang baik

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

    “Barang siapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Inilah janji Allah: keluarga yang menegakkan iman dan amal shalih pasti harmonis, penuh ketenangan, keberkahan, dan kebaikan.

    Peringatan: shalih di luar, serigala di rumah

    Ada yang sudah benar akidahnya, mengaku Ahlus Sunnah dan Salafi, berpenampilan penuntut ilmu, ramah kepada teman pengajian, rekan kantor, dan mitra bisnis, tetapi seperti serigala kepada istri dan anak-anaknya. Inilah yang menghancurkan keluarga. Orang seperti ini lalai terhadap hak makhluk.

    IV. Hak Makhluk: Hak Mu’asyarah

    Kaidah dasar hak dan kewajiban

    وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

    “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan di atas mereka. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

    — QS. Al-Baqarah: 228

    • Hak dan kewajiban suami istri seimbang.
    • Yang berbeda adalah derajat: laki-laki diberi satu tingkat kelebihan. Ini ketetapan Allah, sama seperti bagian waris laki-laki dua kali bagian perempuan. Jika kakak laki-laki yang kaya ingin membantu adik perempuannya yang miskin, silakan, tetapi setelah warisan dibagi sesuai syariat.

    Perintah mu’asyarah

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

    “Dan pergaulilah mereka dengan cara yang ma’ruf. Kemudian jika kalian tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    Ayat ini semestinya juga dibacakan dalam khutbah nikah, tidak hanya At-Tahrim: 6. Sebagian besar isi fiqih munakahat, seperti memilih pasangan, nazhor beserta syaratnya, dan hukum-hukum setelah menjadi suami istri, kembali kepada hak mu’asyarah.

    Ma’ruf artinya sesuai ’urf (kebiasaan baik) setempat. “Lain ladang lain belalang”: cara memperlakukan istri di Arab berbeda dengan di Indonesia. Inilah kaitannya dengan bab kafa’ah (sekufu).

    A. Dua asas (landasan) mu’asyarah

    1. Cinta dan memuliakan. Ketika ditanya kepada siapa sebaiknya menikahkan putri, Al-Hasan al-Bashri menjawab: nikahkan dengan laki-laki yang bertakwa, karena jika ia mencintainya, ia akan memuliakannya; jika ia membencinya, ia tidak akan menzaliminya.

    • Konsekuensi cinta adalah memuliakan. Orang yang mencintai Allah wajib memuliakan-Nya (misalnya dengan shalat lima waktu). Orang yang mengaku mencintai istri, suami, atau guru wajib memuliakan mereka. Mengaku cinta lalu merendahkan bukan cinta.
    • Jika tidak menyukai salah satu sifat pasangan, tidak boleh menghinakannya.

    قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ؟ قَالَ: «أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ»

    “Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri salah seorang dari kami atas suaminya?’ Beliau menjawab: ‘Engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkan, dan tidak memboikot (hajr) kecuali di dalam rumah.’”

    — HR. Abu Dawud no. 2142, dari Mu’awiyah bin Haidah; hasan shahih

    • Memukul wajah haram, baik suami kepada istri, orang tua kepada anak, maupun guru kepada murid. Pelakunya orang yang hina.
    • Mendiamkan istri (hajr) hanya boleh di dalam rumah, tidak dengan mengusirnya ke rumah orang tuanya. Jika suami mengusir dengan niat menceraikan, bisa jatuh talak satu.

    2. Memenuhi hak-hak pasangan. Setiap orang punya hak: Allah, pasangan, anak (delapan hak sejak lahir), tetangga, guru, dan murid. Ilmu ini dipelajari dalam bab maqashid syari’ah.

    B. Dua metode (uslub) mu’asyarah

    1. Zat (materi): apa yang diberikan 2. Kaifiyah (cara): bagaimana memberikannya
    Isi (a) Memberi kebaikan: nafkah, makanan, pakaian, tempat tinggal, uang. (b) Mencegah bahaya dan gangguan, misalnya mengawasi gawai yang diberikan kepada istri atau anak, karena bisa membawa kebaikan atau keburukan Empat sifat: tenang, lembut, dekat, memudahkan (lihat bagian C)
    Contoh gagal — Guru mengajarkan tauhid dengan benar sambil menampar murid; suami membawa uang satu miliar lalu melemparkannya ke wajah istri sambil memaki. Materinya benar, caranya rusak, dan itu bukan mu’asyarah yang ma’ruf
    Contoh berhasil — Suami yang hanya mampu membeli kerupuk dan mentimun seharga lima ribu rupiah, tetapi memberikannya dengan lembut, bisa membuat istrinya jatuh cinta lagi. Cara yang baik bisa menutupi kekurangan materi

    Dua unsur akhlak mulia menurut Abdullah bin al-Mubarak sejalan dengan ini: memberi kebaikan dan menahan gangguan. Kadang istri hanya ingin didengar; mendengarkan pun termasuk haknya.

    C. Empat sifat dalam mu’amalah dengan pasangan

    أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ، أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ

    “Maukah aku kabarkan kepada kalian siapa yang diharamkan atas neraka, atau neraka diharamkan atasnya? (Yaitu) atas setiap orang yang dekat, lemah lembut, dan memudahkan.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2488, dari Ibnu Mas’ud; dalam riwayat Ahmad ada tambahan لَيِّنٍ (lembut)

    Sifat Makna Lawannya / penjelasan
    Hayyin (هَيِّن) Tenang, tidak tergesa-gesa Tergesa-gesa adalah perbuatan setan. Penuntut ilmu Sunnah semestinya tenang menghadapi masalah, tidak reaktif. Para ulama seperti Syaikh Shalih al-Fauzan tetap tenang walau diancam
    Layyin (لَيِّن) Lembut Kasar dan pemarah. Mustahil mendambakan sakinah, mawaddah, wa rahmah jika pemimpin rumah tangganya kasar
    Qarib (قَرِيب) Dekat dan ramah Boleh berwibawa, tetapi jangan jauh. Jangan sampai ayah ada di rumah tetapi anaknya takut dan tidak mau bicara dengannya (“dekat di mata, jauh di hati”)
    Sahl (سَهْل) Memudahkan Mempersulit. Ini sifat yang tampak dalam perbuatan

    Nabi ﷺ teladan dalam keempat sifat ini:

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3895, dari ’Aisyah; shahih. (Juga Ibnu Majah no. 1977, dari Ibnu ’Abbas)

    Menurut Syaikh Ibnu ’Utsaimin, maknanya: Nabi ﷺ adalah orang yang paling tenang, paling lembut, paling dekat, dan paling memudahkan bagi istri dan anak-anaknya.

    Larangan menyusahkan pasangan:

    وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ

    “Dan janganlah kalian menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.”

    — QS. Ath-Thalaq: 6

    Menyusahkan bisa dengan ucapan maupun perbuatan. Suami yang sedikit-sedikit mengancam cerai atau mengancam memotong nafkah adalah suami yang hina, karena tidak memiliki sifat-sifat Nabi ﷺ.

    يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

    “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”

    — HR. Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 1734, dari Anas bin Malik

    Hadits ini berlaku untuk semua orang yang punya wewenang: aparat, hakim, pemimpin, majikan, pemilik kos, sampai penyembelih hewan (asah pisaunya dan jangan diasah di depan hewan).

    V. Tanya Jawab

    1. Bagaimana dengan fenomena suami takut istri, dan slogan “istri selalu benar; kalau istri salah, kembali ke pasal satu”?

    Yang selalu benar hanyalah Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Siapa pun, baik istri, suami, presiden, wali kota, maupun ketua DKM, benar hanya jika sesuai dengan Allah dan Rasul-Nya. Mengklaim seseorang “selalu benar” adalah pintu kekufuran.

    Akar fenomena ini, dan semua penyimpangan, kembali kepada empat sebab kesesatan (Syaikh Shalih al-Fauzan, Al-Ajwibah al-Mufidah):

    # Sebab Keterangan
    1 Kejahilan Sebab terbesar. Obatnya menuntut ilmu
    2 Mengikuti hawa nafsu Sudah tahu haram, tetapi tetap mengikuti nafsu
    3 Ta’ashub (fanatisme / taklid buta) Kepada keyakinan, tokoh, atau kelompok tertentu
    4 Tasyabbuh dengan orang kafir Meniru orang kafir, termasuk budaya konten “suami takut istri”

    Solusinya: tuntut ilmu untuk menghilangkan kejahilan, jauhi hawa nafsu, ta’ashub, dan tasyabbuh.

    VI. Ringkasan

    Kerangka Isi
    Harmoni Hak Allah + Hak Makhluk
    Hak Allah → hak tarbiyah Iman dan takwa melalui ilmu dan amal (At-Tahrim: 6), dengan buah hayatan thayyibah (An-Nahl: 97)
    Hak Makhluk → hak mu’asyarah Pergaulan yang ma’ruf (An-Nisa’: 19); hak seimbang, derajat berbeda (Al-Baqarah: 228)
    Asas mu’asyarah (1) Cinta dan memuliakan, tidak menghinakan; (2) memenuhi hak
    Metode mu’asyarah (1) Zat: memberi kebaikan dan mencegah bahaya; (2) Kaifiyah: tenang, lembut, dekat, memudahkan
    Teladan «خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ»

    Fikih Jenazah · 01

    Penyelenggaraan Jenazah Menurut Sunnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Acara
    Pesantren Kilat Ramadhan Markaz Ilmu 1443 H dan Kajian PENA (Penyelenggaraan Jenazah) 1444 H
    Waktu
    20–21 Ramadhan 1443 H (22–23 April 2022) dan 27–28 Ramadhan 1444 H (18–19 April 2023)
    Tempat
    Masjid Baiturrahman, Masjid Al-Mukarramah, dan Masjid Istiqlal Sekeloa, Kota Bandung

    I. Muqaddimah

    Rujukan kajian

    Selain bab jenazah dalam kitab-kitab fiqih dasar setiap mazhab (biasanya terletak setelah pembahasan shalat-shalat sunnah, sebagai bagian dari fiqih ibadah), kajian ini merujuk kitab khusus karya ulama muta’akhkhirin:

    • Ahkam al-Jana’iz wa Bida’uha karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
    • Tulisan Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin, terutama Asy-Syarh al-Mumti’, dan Syaikh ’Abdullah bin ’Abdirrahman al-Jibrin.
    • Buku panduan jenazah karya Al-Ustadz Abu Muhammad Muhajir (Makassar), yang merangkum pendapat para ulama muta’akhkhirin.

    Hukum dan cakupan

    Pengurusan jenazah seorang muslim hukumnya fardhu kifayah: jika sebagian kaum muslimin telah menunaikannya, gugurlah kewajiban dari yang lain. Cakupannya empat: memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan. Sebagian ulama Malikiyyah berpendapat memandikan dan menshalatkan hukumnya sunnah, tetapi yang kuat adalah pendapat jumhur, yaitu wajib.

    Sebelum keempat perkara itu, dibahas terlebih dahulu bab-bab pembuka: husnul khatimah, tanda-tanda kematian, sakaratul maut, dan hal-hal yang dilakukan setelah seseorang wafat. Dalam rangkaian kajian ini, pembahasan sampai pada bab memandikan dan mengkafani, beserta beberapa catatan tentang liang lahat.


    II. Husnul Khatimah dan Su’ul Khatimah

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

    “Sesungguhnya amalan itu (ditentukan) dengan penutupnya.” — HR. Al-Bukhari no. 6607 dari Sahl bin Sa’d; juga Ibnu Hibban no. 340

    Hakikat husnul khatimah

    Husnul khatimah adalah wafat di atas tauhid dan di atas Sunnah, walaupun wafat di atas tempat tidur, tenggelam di lautan, atau hilang tanpa diketahui rimbanya. Nabi ﷺ dan Abu Bakr ash-Shiddiq, manusia terbaik umat ini, wafat di atas pembaringan.

    Jangan tertipu tanda lahiriah. Ada biarawati yang wafat tersenyum, ada orang Syi’ah dan Khawarij yang jenazahnya tampak tenang atau darahnya wangi, bahkan pelaku bom bunuh diri yang wajahnya tampak tenang. Orang yang berjanggut panjang dan bersorban tetapi akidahnya sesat tidak husnul khatimah, walau wafat dalam keadaan bergamis, wangi, dan memeluk Al-Qur’an. Sebagian perkara memang Allah izinkan terjadi untuk menguji manusia.

    اللَّهُمَّ أَمِتْنَا عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ

    “Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah.”

    Doa ini semakna dengan doa yang dianjurkan Syaikh Bin Baz, «اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ حُسْنَ الْخَاتِمَةِ», yang bisa dibaca ketika sujud.

    Tanda umum dan tanda khusus

    • Tanda umum ada dua: (1) tampak berada di atas keimanan dan akidah yang lurus, dan (2) wafat dalam keadaan beramal shalih, seperti berpuasa, berwudhu, atau dalam safar menuntut ilmu.
    • Tanda khusus adalah yang disebutkan langsung dalam dalil, yaitu sembilan belas tanda di bawah ini.

    Sembilan belas tanda husnul khatimah

    Disebutkan Syaikh Al-Albani dalam Ahkam al-Jana’iz:

    # Tanda Dalil
    1 Mengucapkan la ilaha illallah di akhir hayat «مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ», HR. Abu Dawud no. 3116, dari Mu’adz bin Jabal
    2 Wafat dengan dahi berkeringat «مَوْتُ الْمُؤْمِنِ بِعَرَقِ الْجَبِينِ», HR. At-Tirmidzi no. 982 dan An-Nasa’i no. 1828, dari Buraidah
    3 Wafat pada malam atau hari Jumat «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ», HR. At-Tirmidzi no. 1074, dari ’Abdullah bin ’Amr. Dihasankan Al-Albani karena banyak jalurnya
    4 Syahid di medan perang QS. Ali ’Imran: 169–170; hadits enam keistimewaan syahid (lihat di bawah)
    5 Wafat di jalan Allah (bukan karena perang) «وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ», HR. Muslim no. 1915, dari Abu Hurairah
    6 Wafat karena wabah tha’un «الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ», HR. Al-Bukhari no. 2830, dari Anas
    7 Wafat karena sakit perut «وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ», HR. Muslim no. 1915
    8–9 Wafat tenggelam dan tertimpa reruntuhan «الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ», HR. Al-Bukhari no. 2829 dan Muslim no. 1914
    10 Wanita wafat karena melahirkan «…يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرَرِهِ إِلَى الْجَنَّةِ» (anaknya menariknya dengan tali pusarnya ke surga), HR. Ahmad, dari ’Ubadah bin ash-Shamit
    11–12 Wafat terbakar dan karena radang selaput dada (dzat al-janb) HR. Abu Dawud no. 3111, dari Jabir bin ’Atik
    13 Wafat karena penyakit paru (sill) Riwayat yang dihasankan Al-Albani dalam Ahkam al-Jana’iz
    14 Terbunuh karena membela harta «مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ», HR. Al-Bukhari no. 2480 dan Muslim no. 141
    15–16 Terbunuh karena membela agama dan jiwa (termasuk kehormatan) «…وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ», HR. Abu Dawud no. 4772 dan At-Tirmidzi no. 1421, dari Sa’id bin Zaid
    17 Wafat saat berjaga di perbatasan (murabith) HR. Muslim no. 1913, dari Salman
    18 Dibunuh penguasa zalim karena menasihatinya «سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ … وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ», HR. Al-Hakim, dari Jabir; dihasankan Al-Albani
    19 Wafat di atas amal shalih HR. Ahmad, dari Hudzaifah: siapa yang hidupnya ditutup dengan kalimat tauhid, puasa, atau sedekah, ia masuk surga

    Tentang tanda pertama: lidah akan mengucapkan apa yang biasa ia ucapkan, apalagi di usia senja ketika badan lemah. Maka biasakan dzikir sejak sekarang.

    Enam keistimewaan orang yang mati syahid:

    لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ، وَيُرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ، … وَيُزَوَّجُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِنَ الْحُورِ الْعِينِ، وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَقَارِبِهِ

    “Orang yang mati syahid mendapat enam keistimewaan di sisi Allah: diampuni sejak tetesan (darah) pertama, diperlihatkan tempatnya di surga, dilindungi dari azab kubur, aman dari kengerian terbesar (hari kiamat), … dinikahkan dengan bidadari, dan diberi hak syafa’at untuk tujuh puluh kerabatnya.” — HR. At-Tirmidzi no. 1663 dan Ibnu Majah no. 2799, dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib. Dalam riwayat Ahmad disebutkan pula «وَيُحَلَّى حُلَّةَ الْإِيمَانِ» (dihiasi perhiasan iman)

    Kerabat yang dimaksud didahulukan dari kalangan mahram: ayah-ibu ke atas, anak ke bawah, saudara beserta keturunannya, serta saudara ayah dan ibu.

    Wabah: Para sahabat yang tetap tinggal di Syam saat wabah ’Amwas wafat dalam jumlah besar, di antaranya Abu ’Ubaidah bin al-Jarrah, lalu Mu’adz bin Jabal. Maka jangan berkecil hati jika ada keluarga yang wafat karena wabah.

    Tiga sebab terbesar husnul khatimah

    # Sebab Penjelasan
    1 Istiqamah di atas ketaatan dan takwa Faktor terpenting. Setelah akidah benar, jagalah sampai bertemu Allah
    2 Berdoa dengan sungguh-sungguh Husnul khatimah ada di tangan Allah. Satu-dua doa yang dipahami dan diyakini lebih utama daripada doa panjang tanpa paham artinya
    3 Mengerahkan kemampuan memperbaiki diri (mujahadah) Tanda kejujuran niat

    قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ، ثُمَّ اسْتَقِمْ

    “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.” — HR. Muslim no. 38, dari Sufyan bin ’Abdillah ats-Tsaqafi

    Doa-doa yang dianjurkan, baik yang umum maupun yang khusus:

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” — HR. At-Tirmidzi no. 2140, dari Anas bin Malik; shahih

    اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبُّنَا، فَارْزُقْنَا الِاسْتِقَامَةَ

    “Ya Allah, Engkau adalah Rabb kami, maka anugerahkanlah kepada kami istiqamah.” — Doa Al-Hasan al-Bashri

    Istiqamah adalah karamah terbesar, bukan kebal senjata. Nabi ﷺ dan para sahabat tidak kebal: ’Umar ditikam, ’Utsman dibunuh dengan kejam, dan ’Ali dibunuh oleh ’Abdurrahman bin Muljam. Abu Bakr ash-Shiddiq adalah manusia terbaik umat ini karena ia berada di puncak setiap jenis ibadah.

    Doa ibadah dan doa mas’alah. Doa ibadah adalah harapan yang menyertai setiap ibadah tanpa diucapkan. Doa mas’alah adalah permintaan yang diucapkan dengan mengangkat tangan. Semakin banyak seseorang berdoa, semakin kuat tauhidnya.

    Lahir dan batin

    Para ulama menegaskan bahwa su’ul khatimah tidak akan menimpa orang yang lahir dan batinnya sama-sama baik dalam bermuamalah dengan Allah, serta jujur dalam ucapan dan perbuatannya. Su’ul khatimah menimpa orang yang batinnya rusak, walau lahiriahnya tampak baik.

    Batin Lahir Contoh
    Baik Baik Para sahabat Nabi ﷺ. Tidak ada seorang pun dari mereka yang su’ul khatimah
    Rusak Tampak baik Kaum munafik dan Khawarij, seperti ’Abdurrahman bin Muljam, yang rajin beribadah tetapi hatinya rusak
    Rusak Rusak Pelaku maksiat yang terang-terangan

    يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

    “Salah seorang dari kalian akan merasa remeh shalatnya dibandingkan shalat mereka, dan puasanya dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari sasarannya.” — HR. Al-Bukhari no. 3610 dan Muslim no. 1064, dari Abu Sa’id al-Khudri (tentang Khawarij)

    Maka jangan berlebihan mengkhawatirkan su’ul khatimah. Selama akidah lurus dan istiqamah, walaupun wafat ditabrak mobil, terkena kanker, atau hilang di lautan, insya Allah tetap husnul khatimah. Kekhawatiran yang berlebihan adalah waswas dari setan.

    Empat penjaga istiqamah

    Setelah nikmat Islam dan nikmat Sunnah, nikmat terbesar adalah istiqamah. Ia dijaga dengan empat hal:

    1. Al-Fiqh: pemahaman ilmu agama.
    2. Al-Hikmah: menurut Ibnu ’Utsaimin, meletakkan ilmu pada tempatnya, yakni ilmu yang dihiasi adab dan akhlak.
    3. Guru yang membimbing.
    4. Sahabat yang baik.

    Teman menentukan akhir hidup

    Imam Mujahid berkata (dinukil Al-Qurthubi dalam At-Tadzkirah), maknanya: siapa yang hendak meninggal, akan dihadirkan kepadanya orang-orang yang biasa ia temani. Jika terbiasa di majelis yang sia-sia, itulah yang menemaninya saat sakaratul maut. Jika terbiasa bersama ahli dzikir, merekalah yang menemaninya. Seseorang bisa menyembunyikan akidahnya, tetapi tidak bisa menyembunyikan temannya. Ada kisah orang yang ketika ditalqin malah mengucapkan apa yang biasa ia ucapkan: pedagang menyebut harga dan diskon, pemain catur menyebut “skak”, penyanyi bersenandung.

    Kisah Abu Thalib menjadi bukti terbesar pengaruh teman, sebagaimana disebutkan Al-Qurthubi:

    أَيْ عَمِّ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ. فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ: يَا أَبَا طَالِبٍ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ؟

    “Wahai pamanku, ucapkanlah la ilaha illallah, sebuah kalimat yang dengannya aku akan bersaksi untukmu di sisi Allah.” Maka Abu Jahl dan ’Abdullah bin Abi Umayyah berkata: “Wahai Abu Thalib, apakah engkau membenci agama ’Abdul Muththalib?” — HR. Al-Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 24, dari Al-Musayyab bin Hazn

    Jika teman lama berpengaruh buruk terhadap akidah, carilah teman-teman baru yang shalih, siapa pun teman lama itu.

    Empat sebab su’ul khatimah

    Su’ul khatimah adalah wafat dalam keadaan berpaling dari Allah, berada di atas kemurkaan-Nya, dan meninggalkan perintah-perintah-Nya.

    # Sebab Penjelasan
    1 Rusaknya akidah dan iman Sebab terbesar, karena bersumber dari hati
    2 Berpaling dari istiqamah Dulu rajin menuntut ilmu, lalu berpaling dari jalan ketaatan
    3 Terus-menerus berbuat dosa Dinasihati tidak berubah, bahkan bangga dengan maksiatnya
    4 Rakus terhadap dunia Cirinya (Ibnu Hajar): (a) mencari harta dengan cara haram, termasuk riba berlabel “syariah”; (b) meninggalkan kewajiban demi dunia, misalnya berdagang sampai meninggalkan shalat atau puasa

    اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

    “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu sehingga tidak butuh yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu sehingga tidak butuh kepada selain-Mu.” — HR. At-Tirmidzi no. 3563, dari ’Ali bin Abi Thalib; hasan

    Menjaga keikhlasan

    Allah lebih mengetahui keadaan hati seseorang daripada dirinya sendiri, maka perbaiki hati terus-menerus (tazkiyatun nufus). Dzun Nun al-Mishri menyebutkan tiga tanda ikhlas:

    ثَلَاثٌ مِنْ عَلَامَاتِ الْإِخْلَاصِ: اسْتِوَاءُ الْمَدْحِ وَالذَّمِّ مِنَ الْعَامَّةِ، وَنِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْأَعْمَالِ فِي الْأَعْمَالِ، وَاقْتِضَاءُ ثَوَابِ الْعَمَلِ فِي الْآخِرَةِ

    “Tiga tanda ikhlas: pujian dan celaan orang sama saja baginya, melupakan amal (tidak mengingat-ingat kebaikannya), dan hanya mengharap pahala amal di akhirat.” — Dinukil An-Nawawi dalam At-Tibyan

    Perbanyak amal yang tersembunyi. Ali Zainal Abidin memanggul karung makanan ke rumah-rumah fakir Madinah setiap malam, dan baru diketahui setelah wafat dari bekas di punggungnya.

    صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ

    “Sedekah yang tersembunyi memadamkan kemurkaan Rabb.” — HR. Ath-Thabarani; dihasankan Al-Albani


    III. Tanda-tanda Kematian dan Sakaratul Maut

    Delapan tanda kematian

    Disebutkan Syaikh Ibnu ’Utsaimin dalam Asy-Syarh al-Mumti’ (5/331) dan Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Fiqh an-Nawazil (1/227):

    # Tanda
    1 Nafas terhenti
    2 Kedua pelipis melemas
    3 Hidung melunak
    4 Kulit wajah memanjang (mengendur)
    5 Kedua telapak tangan terlepas (lunglai) dari lengan
    6 Kedua kaki melemas dan terlepas dari mata kaki
    7 Tubuh menjadi dingin
    8 Bau tubuh berubah: tanda yang paling jelas

    Tidak semua tanda harus ada pada satu orang. Berbeda dengan orang kafir yang mengawetkan jenazah, jenazah muslim harus segera diurus dan dikuburkan.

    Mentalqin kalimat tauhid

    لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

    “Talqinkanlah orang yang akan meninggal di antara kalian dengan la ilaha illallah.” — HR. Muslim no. 916, dari Abu Sa’id al-Khudri

    • Yang mentalqin hendaknya orang shalih dan dipercaya oleh yang sakit (Al-Albani, Ahkam al-Jana’iz). Karena itu jadilah anak yang shalih dan dekat dengan orang tua, agar kitalah yang dipercaya mentalqin mereka.
    • Talqin bukan memperdengarkan rekaman kalimat tauhid atau bacaan Al-Qur’an, melainkan menyuruh dengan lembut dan sabar agar ia mengucapkannya.
    • Setelah ia mengucapkannya, jangan diajak bicara lagi, agar kalimat tauhid menjadi ucapan terakhirnya.

    Menghadapkannya ke kiblat

    Dalilnya kisah Al-Bara’ bin Ma’rur, sahabat yang pertama kali dihadapkan ke kiblat ketika wafat. Ia berwasiat agar sepertiga hartanya diberikan kepada Nabi ﷺ dan agar ia dihadapkan ke kiblat. Nabi ﷺ bersabda:

    أَصَابَ الْفِطْرَةَ، وَقَدْ رَدَدْتُ ثُلُثَهُ عَلَى وَلَدِهِ … اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ، وَأَدْخِلْهُ جَنَّتَكَ، وَقَدْ فَعَلْتَ

    “Ia telah sesuai dengan fitrah. Dan aku kembalikan sepertiga (hartanya) kepada anaknya… Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, masukkanlah dia ke surga-Mu, dan Engkau pasti melakukannya.” — HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, dari Abu Qatadah; dihasankan sebagian ulama karena banyak jalurnya

    Dua cara menghadapkan ke kiblat: 1. Telentang dengan kaki ke arah kiblat dan kepala sedikit ditinggikan, sehingga wajahnya menghadap kiblat. 2. Berbaring di atas sisi kanan dengan wajah ke kiblat, seperti posisi tidur yang disunnahkan:

    إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ … فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ فَأَنْتَ عَلَى الْفِطْرَةِ

    “Apabila engkau hendak tidur, berwudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah di atas sisi kananmu… Jika engkau meninggal pada malam itu, engkau meninggal di atas fitrah.” — HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710, dari Al-Bara’ bin ’Azib

    Fitrah ada dua: fitrah hissiyyah (badan), yaitu kebersihan tubuh seperti khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis (HR. Al-Bukhari no. 5889 dan Muslim no. 257); dan fitrah maknawiyyah (hati), yaitu tauhid.

    Membaca Surah Yasin di sisi orang yang sakaratul maut tidak ada hadits shahihnya (Al-Albani, Ahkam al-Jana’iz). Sederhana di atas Sunnah lebih utama daripada banyak amalan yang tidak berdasar.


    IV. Yang Dilakukan Setelah Seseorang Wafat

    Hal-hal berikut disebutkan Syaikh Ibnu ’Utsaimin dan Syaikh Al-Albani:

    1. Memejamkan mata

    Dilakukan dengan niat yang tulus dan membaca bismillah. Tidak ada doa khusus ketika memejamkan mata.

    إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ

    “Sesungguhnya ruh, apabila dicabut, pandangan mata mengikutinya.” — HR. Muslim no. 920, dari Ummu Salamah (ketika Nabi ﷺ memejamkan mata Abu Salamah)

    2. Mendoakan kebaikan untuknya

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ

    “Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya di antara orang-orang yang mendapat petunjuk, gantikanlah ia untuk keturunannya yang ditinggalkan, ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, lapangkanlah kuburnya, dan terangilah ia di dalamnya.” — HR. Muslim no. 920

    3. Mengikat dagu

    Jika mulutnya terbuka, dagunya diikat dengan kain yang lembut ke arah kepala. Tujuannya ada dua (Ibnu ’Utsaimin): secara fisik, agar serangga atau kotoran tidak masuk ke mulut; secara maknawi, agar tidak menjadi pemandangan yang buruk dan menjaga kehormatannya.

    4. Melemaskan persendian

    Lakukan ketika tubuh masih hangat. Jika tubuh sudah kaku, jangan dipaksa, karena mematahkan tulang mayit sama dosanya dengan mematahkan tulang orang hidup.

    5. Melepas pakaian dan benda yang melekat

    Pakaian dan benda seperti cincin dilepas dengan lembut. Jika cincin sudah sulit dilepas, jangan dipaksa sampai melukai. Gigi palsu yang mudah dilepas boleh dilepas. Gigi tanam, pen, atau alat bantu medis yang tertanam di tubuh (misalnya alat pada jantung) dibiarkan saja. Tidak mengapa jenazah dikuburkan bersama benda-benda tersebut.

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ حِينَ تُوُفِّيَ سُجِّيَ بِبُرْدٍ حِبَرَةٍ

    “Ketika Rasulullah ﷺ wafat, beliau ditutup dengan kain hibarah (kain bergaris dari Yaman).” — HR. Al-Bukhari no. 5814 dan Muslim no. 942, dari ’Aisyah

    Kainnya tidak tembus pandang dan tidak membentuk aurat. Jika hanya ada kain tipis, rangkap dua atau tiga, terutama untuk jenazah wanita.

    7. Menyegerakan pengurusannya

    أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ، وَإِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

    “Segerakanlah (pengurusan) jenazah. Jika ia orang shalih, itu kebaikan yang kalian antarkan kepadanya. Jika selain itu, itu keburukan yang kalian lepaskan dari pundak kalian.” — HR. Al-Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944, dari Abu Hurairah

    Jangan menunda memandikan hanya untuk menunggu anak-anaknya datang, terutama jika baunya cepat berubah. Penundaan hanya boleh karena udzur syar’i. Penundaan pemakaman Nabi ﷺ termasuk kekhususan beliau, karena para nabi dimakamkan di tempat wafatnya (HR. At-Tirmidzi no. 1018), dan perintah lisan Nabi ﷺ lebih kuat daripada perbuatannya.

    8. Melunasi utang dan menunaikan amanah

    Utang dan biaya pengurusan jenazah diambil dari harta mayit sendiri.

    نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

    “Jiwa seorang mukmin tergantung oleh utangnya sampai utang itu dilunasi.” — HR. At-Tirmidzi no. 1078, dari Abu Hurairah; shahih

    Nabi ﷺ enggan menshalatkan jenazah yang masih berutang tanpa meninggalkan harta untuk melunasinya, sampai ada yang menanggungnya:

    صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ. قَالَ أَبُو قَتَادَةَ: صَلِّ عَلَيْهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَعَلَيَّ دَيْنُهُ. فَصَلَّى عَلَيْهِ

    “‘Shalatkanlah sahabat kalian.’ Abu Qatadah berkata: ‘Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah, dan utangnya menjadi tanggunganku.’ Maka beliau pun menshalatkannya.” — HR. Al-Bukhari no. 2289, dari Salamah bin al-Akwa’

    Amanah juga harus ditunaikan, bukan hanya utang: gaji karyawan yang belum dibayar, barang pinjaman, dan titipan (wadi’ah). Jangan sampai titipan diklaim sebagai harta warisan.

    إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

    “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada pemiliknya.” — QS. An-Nisa’: 58

    Ahli waris dianjurkan mengumumkan: “Jika almarhum punya utang, silakan hubungi kami.” Siapa pun boleh menanggung utangnya secara sukarela. Adapun utang yang secara administrasi “lunas” melalui asuransi jiwa, hukum dunia berbeda dengan hukum akhirat. Urusan di sisi Allah belum tentu selesai jika cara pelunasannya tidak halal. Maka lunasilah utang dengan cara yang halal.

    مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُوصِي فِيهِ يَبِيتُ لَيْلَتَيْنِ إِلَّا وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوبَةٌ عِنْدَهُ

    “Tidak pantas bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan, melewati dua malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya.” — HR. Al-Bukhari no. 2738 dan Muslim no. 1627, dari Ibnu ’Umar

    • Wasiat bisa lisan (diingat oleh istri, anak, atau sahabat yang dititipi) atau tertulis.
    • Wasiat bisa berupa harta, termasuk amanah untuk mengelola harta, atau maknawi (agama). Ciri orang shalih: wasiatnya lebih banyak yang maknawi, misalnya: “Urus jenazah Bapak sesuai Sunnah, jangan ada bid’ah,” “Aku ingin dimandikan oleh sahabatku yang shalih,” atau “Jangan jauh-jauh dari majelis ilmu.”
    • Contoh dari salaf: Abu Bakr berwasiat agar dimandikan istrinya, Asma’ binti ’Umais. ’Umar berwasiat agar urusan kekhalifahan diserahkan kepada musyawarah enam sahabat, dan agar putranya, ’Abdullah, tidak dijadikan khalifah.
    • Wasiat yang menyelisihi syariat tidak boleh dilaksanakan, misalnya membagi warisan anak perempuan sama dengan anak laki-laki, atau wasiat untuk berbuat maksiat. Doakan ampunan untuknya, tetapi wasiatnya jangan diikuti.

    لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

    “Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. Ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.” — HR. Al-Bukhari no. 7257 dan Muslim no. 1840, dari ’Ali

    Sebagian salaf menyiapkan kain kafan sendiri dari hartanya untuk mengingat kematian. Tidak ada istilah “pamali” dalam hal ini.


    V. Sikap Orang yang Hadir

    Yang boleh: mencium dan menangis

    Ketika Nabi ﷺ wafat, ’Umar dalam keadaan sangat terguncang. Abu Bakr ash-Shiddiq datang dengan tenang, membuka penutup wajah Nabi ﷺ, menciumnya, lalu berkata «طِبْتَ حَيًّا وَمَيِّتًا» (“Engkau harum ketika hidup dan ketika wafat”) (HR. Al-Bukhari no. 3667). Kemudian beliau keluar dan berkata:

    أَلَا مَنْ كَانَ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا ﷺ فَإِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ مَاتَ، وَمَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ

    “Ketahuilah, siapa yang menyembah Muhammad ﷺ, sesungguhnya Muhammad telah wafat. Dan siapa yang menyembah Allah, sesungguhnya Allah Mahahidup dan tidak mati.” — HR. Al-Bukhari no. 3668, dari ’Aisyah

    Nabi ﷺ juga mencium ’Utsman bin Mazh’un setelah wafat sambil menangis (HR. Abu Dawud no. 3163, At-Tirmidzi no. 989, dan Ibnu Majah no. 1456). Mencium dilakukan di awal, sebelum dikafani. Setelah dikafani, tidak dibuka-buka lagi untuk dicium, baik di rumah maupun di kuburan.

    Ketika putra beliau, Ibrahim, wafat, Nabi ﷺ menangis dan bersabda:

    إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ، وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ، وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ

    “Sesungguhnya mata meneteskan air mata dan hati bersedih, tetapi kami tidak mengucapkan kecuali apa yang diridhai Rabb kami. Sungguh kami sangat bersedih berpisah denganmu, wahai Ibrahim.” — HR. Al-Bukhari no. 1303, dari Anas bin Malik

    Dua faedah: 1. Menangis itu boleh. Yang dilarang adalah ucapan yang menunjukkan tidak ridha terhadap takdir, seperti “Ya Allah, kenapa Engkau ambil dia?”. Mempertanyakan perbuatan Allah adalah awal kesesatan. 2. Hadits «إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ» (HR. Al-Bukhari no. 1286 dan Muslim no. 928) menurut jumhur ulama berlaku bagi orang yang berwasiat agar diratapi, atau yang tahu keluarganya biasa meratap tetapi tidak melarangnya. Karena itu, berwasiatlah agar tidak diratapi.

    Yang haram: meratap

    أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالِاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ. وَقَالَ: النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ، وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

    “Empat perkara jahiliyah yang masih ada pada umatku dan tidak mereka tinggalkan: berbangga dengan keturunan, mencela nasab, meminta hujan kepada bintang-bintang, dan meratap.” Beliau bersabda: “Wanita yang meratap, jika tidak bertaubat sebelum matinya, akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan memakai pakaian dari cairan ter dan baju besi dari penyakit kudis.” — HR. Muslim no. 934, dari Abu Malik al-Asy’ari

    أَخَذَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ ﷺ عِنْدَ الْبَيْعَةِ أَنْ لَا نَنُوحَ

    “Nabi ﷺ mengambil janji dari kami ketika berbaiat agar kami tidak meratap.” — HR. Al-Bukhari no. 1306 dan Muslim no. 936, dari Ummu ’Athiyyah

    Yang haram: menampar pipi, merobek pakaian, dan mencukur rambut

    لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

    “Bukan termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, merobek baju, dan menyeru dengan seruan jahiliyah.” — HR. Al-Bukhari no. 1294, dari Ibnu Mas’ud

    أَنَا بَرِيءٌ مِمَّنْ بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَةِ وَالْحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ

    “Aku berlepas diri dari orang yang Rasulullah ﷺ berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah ﷺ berlepas diri dari wanita yang menjerit, yang mencukur rambutnya, dan yang merobek pakaiannya (ketika tertimpa musibah).” — HR. Al-Bukhari no. 1296 dan Muslim no. 104, dari Abu Musa al-Asy’ari

    Golongan Berkaitan dengan Contoh
    Ash-Shaliqah Lisan Menjerit-jerit, mencela, mengutuk orang atau keadaan
    Al-Haliqah Badan Mencukur rambut, membenturkan kepala, menyakiti diri
    Asy-Syaqqah Pakaian dan benda Merobek pakaian, membanting piring, menendang perabot

    VI. Memandikan Jenazah

    Jenazah yang tidak dimandikan

    Keadaan Hukum
    Orang kafir Tidak dimandikan, tidak dikafani, dan tidak dishalatkan. Cukup dikuburkan, itu pun jika tidak ada keluarga kafirnya yang mengurus. Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, haram mengurus jenazah orang kafir tanpa keperluan. Membungkusnya agar tidak berbau bukanlah mengkafani
    Syahid di medan perang Tidak dimandikan dan dikuburkan dengan darahnya
    Jenazah yang rusak (terbakar parah, dsb.) Jika air akan merusak tubuhnya, tidak dimandikan; cukup diusap jika memungkinkan, atau ditayamumkan
    Janin di bawah empat bulan (belum ditiupkan ruh) Tidak dimandikan, dikafani, atau dishalatkan. Cukup dikuburkan, boleh di mana saja

    اذْهَبْ فَوَارِ أَبَاكَ

    “Pergilah, kuburkanlah ayahmu.” (Perintah Nabi ﷺ kepada ’Ali ketika Abu Thalib wafat.) — HR. Abu Dawud no. 3214 dan An-Nasa’i no. 190, dari ’Ali; shahih

    أَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِي دِمَائِهِمْ، وَلَمْ يُغَسَّلُوا، وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ

    “Beliau memerintahkan agar mereka (syuhada Uhud) dikuburkan bersama darah mereka; mereka tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.” — HR. Al-Bukhari no. 1343, dari Jabir

    Janin yang telah berusia empat bulan atau lebih (sudah ditiupkan ruh) diurus seperti jenazah biasa: dimandikan, dikafani, dishalatkan, dikuburkan di pemakaman kaum muslimin, dan diberi nama. Ini berlaku jika kedua orang tuanya atau salah satunya muslim.

    وَالسِّقْطُ يُصَلَّى عَلَيْهِ، وَيُدْعَى لِوَالِدَيْهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ

    “Janin yang keguguran dishalatkan, dan kedua orang tuanya didoakan agar mendapat ampunan dan rahmat.” — HR. Abu Dawud no. 3180, dari Al-Mughirah bin Syu’bah; shahih

    Seorang muslim tetap dimuliakan, walau banyak dosanya dan walau belum bermanhaj dengan baik. Yang menghilangkan kehormatan jenazah hanyalah kekafiran.

    Tiga kriteria orang yang memandikan

    1. Memahami hukum agama. Jika keluarga yang memandikan belum paham, orang yang paham harus mengarahkan dari balik tabir, misalnya ketika bibi-bibi memandikan jenazah ibu kita.

    2. Amanah dan menjaga rahasia. Ia menjaga aib mayit, baik aib fisik (cacat, penyakit kulit, gigi palsu) maupun aib maknawi (misalnya raut wajah yang murung), walau hanya dengan isyarat wajah. Pengecualian menurut Ibnu ’Utsaimin: aib penyeru bid’ah yang aktif mengajak orang kepada bid’ahnya boleh diceritakan sebagai peringatan bagi umat.

    وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    “Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat.” — HR. Al-Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580, dari Ibnu ’Umar

    مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ أَرْبَعِينَ مَرَّةً

    “Barang siapa memandikan mayit lalu menyembunyikan (aibnya), ia diampuni empat puluh kali.” — HR. Al-Hakim, dari Abu Rafi’; dishahihkan Al-Albani dalam Ahkam al-Jana’iz

    3. Lembut dan menghormati mayit, serta mampu, termasuk kuat mentalnya. Ummu ’Athiyyah dikenal kuat dan mampu memandikan jenazah wanita di masa Nabi ﷺ, termasuk putri-putri beliau (Ibnu ’Abdil Barr).

    كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا

    “Mematahkan tulang mayit sama seperti mematahkannya ketika ia hidup.” — HR. Abu Dawud no. 3207, dari ’Aisyah; shahih

    Siapa yang berhak memandikan

    Jenazah Dimandikan oleh Pengecualian
    Laki-laki Laki-laki Boleh oleh istrinya
    Perempuan Perempuan, walau ayah atau anaknya sendiri tidak boleh Boleh oleh suaminya
    Anak kecil (sekitar di bawah tujuh tahun) Laki-laki atau perempuan —
    • Asma’ binti ’Umais memandikan suaminya, Abu Bakr, atas wasiatnya.
    • Suami-istri yang ditalak raj’i (talak satu atau dua, masih dalam masa iddah) boleh saling memandikan. Yang ditalak ba’in (talak tiga yang iddahnya selesai) atau yang pernikahannya di-fasakh pengadilan tidak boleh.
    • Yang paling utama adalah kerabat yang shalih dan mampu. Jika keluarga tidak memenuhi syarat, boleh berwasiat agar dimandikan sahabat yang shalih.
    • Istri tidak wajib ikut memandikan suaminya jika hal itu membuatnya bercampur dengan laki-laki bukan mahram. Menjaga diri dari ikhtilath wajib, sedangkan memandikan suami tidak wajib baginya.
    • Wanita yang haid atau orang yang junub boleh memandikan, walaupun yang suci lebih utama.
    • Tayamum sebagai ganti mandi, menurut fatwa Syaikh Bin Baz dan Syaikh Ibnu ’Utsaimin, berlaku bagi: (a) jenazah khuntsa musykil (yang jenis kelaminnya tidak jelas), dan (b) jenazah laki-laki yang wafat di tengah para wanita tanpa ada laki-laki atau istrinya (begitu pula sebaliknya).
    • Orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke ruang pemandian, walaupun kerabat sendiri (makruh menurut jumhur). Ruang pemandian sebaiknya tertutup dan dijaga.

    Mandi minimal dan mandi sempurna

    Memandikan jenazah sama dengan mandi wajib orang hidup.

    Mandi minimal (mujzi’) Mandi sempurna (sunnah)
    Isi Niat, lalu air diratakan ke seluruh tubuh sampai bersih Membersihkan kotoran (istinja’), mewudhukan, lalu memandikan seluruh tubuh dengan bilangan ganjil
    Kapan Sudah sah dan menggugurkan kewajiban. Dipakai jika keadaan tidak memungkinkan, misalnya jenazah yang ditemukan setelah berhari-hari atau korban bencana Yang utama, sesuai tuntunan Nabi ﷺ

    Tata cara memandikan secara sempurna

    1. Letakkan jenazah di tempat pemandian dengan kepala lebih tinggi, agar air tidak masuk ke hidung, mulut, dan telinga.
    2. Lepaskan pakaian dengan lembut dan tutup auratnya. Seluruh tubuh hendaknya tertutup kain. Jika kain tidak cukup, yang boleh terbuka hanya yang biasa tampak di rumah: kepala, leher, lengan, dan betis (Al-Albani). Aurat tidak boleh dilihat, walau oleh sesama jenis:

    لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

    “Janganlah laki-laki melihat aurat laki-laki, dan jangan pula wanita melihat aurat wanita.” — HR. Muslim no. 338, dari Abu Sa’id al-Khudri

    1. Pakai sarung tangan, hukumnya wajib, kecuali untuk aurat anak kecil. Sarung tangan dibuang setelah dipakai.
    2. Untuk jenazah wanita, lepaskan ikatan rambutnya.
    3. Siapkan air: (a) air bercampur daun bidara, yang boleh diganti sabun wangi yang biasa ia pakai (bukan sabun cuci); (b) air bercampur kapur barus atau wewangian untuk siraman terakhir. Boleh membakar dupa agar ruangan harum.
    4. Bersihkan kotoran (istinja’), termasuk darah dan kotoran di hidung, telinga, gigi, ketiak, dan pangkal paha. Perut boleh diurut pelan agar kotoran keluar. Darah atau kotoran yang terus keluar ditahan dengan kapas, ikatan, atau popok dewasa. Keluarnya darah atau kotoran bukan tanda keburukan; itu bisa karena penyakitnya.
    5. Wudhukan seperti wudhu shalat, dimulai dengan bismillah dan anggota kanan. Berkumur dan membersihkan hidung cukup dengan kain atau kapas basah jika dikhawatirkan air masuk ke perut. Gigi boleh disikat atau disiwak. Gigi palsu yang menyatu tidak perlu dicabut.
    6. Siram seluruh tubuh, mulai dari bagian kanan, dengan bilangan ganjil (sekali sudah sah; tiga, lima, atau tujuh kali lebih utama). Rambut yang lebat disisir dengan lembut.
    7. Siraman terakhir memakai air kapur barus atau wewangian, dan setelah itu tidak disiram air biasa lagi.
    8. Keringkan dengan handuk, boleh yang sudah diberi wewangian.
    9. Untuk wanita, rambut dikepang menjadi tiga, lalu diletakkan di belakang.

    اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ، بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا … ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوءِ مِنْهَا

    “Mandikanlah ia tiga, lima, tujuh kali, atau lebih jika kalian pandang perlu, dengan air dan daun bidara, dan jadikanlah kapur barus pada siraman terakhir… Mulailah dari bagian-bagian kanannya dan anggota-anggota wudhunya.” — HR. Al-Bukhari no. 1253 dan 167, Muslim no. 939, dari Ummu ’Athiyyah. Dalam riwayat Al-Bukhari no. 1263: «فَضَفَرْنَا شَعَرَهَا ثَلَاثَةَ قُرُونٍ» (“Maka kami mengepang rambutnya menjadi tiga kepangan”)

    Tidak ada dzikir khusus yang dibaca untuk setiap anggota tubuh ketika memandikan, sama seperti wudhu.

    Pembagian tugas

    Seperti ketika memandikan Nabi ﷺ, jumlah petugas disesuaikan dengan kebutuhan:

    Tugas Pada pemandian Nabi ﷺ
    Membolak-balikkan tubuh Al-’Abbas, Al-Fadhl, dan Qutsam
    Membasuh dan membersihkan: tugas yang paling butuh kepercayaan, karena menyentuh seluruh tubuh dan pasti melihat aib ’Ali bin Abi Thalib
    Menyiapkan dan menuangkan air Usamah bin Zaid dan Syuqran
    Menopang kepala Aus bin Khauli

    Jika jenazah banyak mengeluarkan darah atau kotoran, petugas pembersih dan penuang air perlu ditambah.

    Memotong kuku dan bulu mayit

    Hukum asalnya tidak dilakukan, kecuali (1) ada wasiat dari mayit, atau (2) kotoran tidak bisa dibersihkan tanpa memotongnya. Lebih baik menjaga fitrah semasa hidup. Teladannya Khubaib bin ’Adi, yang ketika menjadi tawanan kaum musyrikin dan akan dibunuh, meminjam pisau untuk mencukur bulu kemaluannya sebagai persiapan menyambut kematian (HR. Al-Bukhari no. 3045, dari Abu Hurairah).

    Mandi setelah memandikan jenazah

    Hukumnya sunnah, bukan wajib. Yang mewajibkan mandi hanya junub, haid dan nifas, kematian (bagi jenazah), dan masuk Islam. Langsung shalat setelah memandikan jenazah pun boleh.


    VII. Mengkafani Jenazah

    Mengkafani jenazah adalah kewajiban kedua, dan seperti memandikan, ada kadar wajib (cukup) dan tata cara sunnah (sempurna).

    Kadar wajib Sunnah (sempurna)
    Jumlah Satu lembar kain yang menutupi seluruh tubuh, baik laki-laki maupun perempuan Tiga lembar untuk laki-laki, lima lembar untuk perempuan

    كُفِّنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ، لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلَا عِمَامَةٌ

    “Rasulullah ﷺ dikafani dengan tiga lembar kain putih dari Yaman, terbuat dari katun, tanpa gamis dan tanpa sorban.” — HR. Al-Bukhari no. 1264 dan Muslim no. 941, dari ’Aisyah

    Syarat kain kafan

    Kain kafan hukumnya seperti pakaian:

    1. Menutup seluruh tubuh, dari kepala sampai kaki.
    2. Bersih dari najis, dengan kualitas sedang, tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah sehingga merendahkan kehormatan mayit.
    3. Tebal dan tidak membentuk aurat. Jika lima lembar masih membentuk tubuh wanita, boleh ditambah menjadi tujuh, karena jumlah ganjil dianjurkan.

    إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحَسِّنْ كَفَنَهُ

    “Apabila salah seorang dari kalian mengkafani saudaranya, hendaklah ia memperbagus kafannya.” — HR. Muslim no. 943, dari Jabir

    Warna putih hukumnya sunnah, bukan syarat (Ibnu ’Utsaimin, Al-Albani, dan Asy-Syaukani dalam Nail al-Authar). Jika tidak ada kain putih, boleh warna lain.

    الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

    “Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, karena itu termasuk pakaian terbaik kalian, dan kafanilah orang-orang yang meninggal di antara kalian dengannya.” — HR. Abu Dawud no. 3878 dan At-Tirmidzi no. 994, dari Ibnu ’Abbas; shahih

    Kain kafan diambil dari harta mayit. Jika ia sudah menyiapkan kain kafan sendiri dan berwasiat agar dikafani dengannya, wasiat itu ditunaikan, dan tidak perlu memakai kafan pemberian orang lain.

    Jika kain tidak mencukupi atau tidak ada

    Utamakan menutup kepala dan bagian atas tubuh, lalu kakinya ditutup dengan tumbuhan. Jika tidak ada kain sama sekali, misalnya di tengah laut atau di pulau terpencil, tutup dengan dedaunan lebar, pelepah, atau rumput, lalu ikat dengan tali seadanya. Jangan dikuburkan dalam keadaan terbuka. Kaidahnya sama seperti tayamum: berlaku ketika bahan tidak ada, tidak mencukupi, atau membahayakan.

    … فَلَمْ نَجِدْ مَا نُكَفِّنُهُ إِلَّا بُرْدَةً، إِذَا غَطَّيْنَا بِهَا رَأْسَهُ خَرَجَتْ رِجْلَاهُ، وَإِذَا غَطَّيْنَا رِجْلَيْهِ خَرَجَ رَأْسُهُ، فَأَمَرَنَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نُغَطِّيَ رَأْسَهُ، وَأَنْ نَجْعَلَ عَلَى رِجْلَيْهِ مِنَ الْإِذْخِرِ

    “…Kami tidak menemukan kain untuk mengkafaninya (Mush’ab bin ’Umair) kecuali selembar kain bergaris. Jika kami tutupkan ke kepalanya, kakinya terbuka. Jika kami tutupkan ke kakinya, kepalanya terbuka. Maka Nabi ﷺ memerintahkan kami menutup kepalanya dan meletakkan rumput idzkhir di atas kakinya.” — HR. Al-Bukhari no. 1276, dari Khabbab bin al-Aratt

    Wewangian (hanuth)

    Kain kafan dan tubuh mayit disunnahkan diberi wewangian: diasapi dengan dupa, disemprot minyak wangi seperti gaharu (jangan berlebihan), atau ditaburi serbuk wewangian (hanuth), kapur barus, atau bedak. Pengasapan sebaiknya dilakukan sebelum proses mengkafani, agar tidak memperlambat.

    إِذَا أَجْمَرْتُمُ الْمَيِّتَ فَأَجْمِرُوهُ ثَلَاثًا

    “Apabila kalian mengasapi (memberi dupa) mayit, maka asapilah tiga kali.” — HR. Ahmad dan Al-Hakim, dari Jabir; dishahihkan Al-Albani

    Bagian tubuh yang diberi kapas berwewangian:

    Bagian Keterangan
    Lipatan tubuh (yang utama) Ketiak, pangkal paha (selangkangan), dan bagian belakang lutut. Jika kapas cukup, boleh juga di bawah telinga, leher, dan sela-sela jari
    Anggota sujud Dahi dan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kedua kaki
    Wajah Bagian tubuh yang paling mulia
    Rambut dan janggut Boleh ditaburi serbuk wewangian

    Kapas hanya diletakkan di permukaan, tidak dimasukkan ke lubang tubuh seperti mulut, hidung, atau dubur. Jika mata tidak bisa terpejam, tutup dengan kapas dan plester tipis di sudutnya. Jika mulut terbuka atau wajah rusak karena kecelakaan, boleh ditutup dengan kain seperti masker. Tujuannya hanya menjaga kehormatan, bukan menambah ritual baru.

    Tata cara mengkafani laki-laki

    1. Siapkan tali pengikat, minimal lima: di atas kepala, dada, pinggang (yang paling panjang), paha, dan di bawah kaki.
    2. Bentangkan tiga lembar kain bertumpuk di atas tali-tali itu, yang sudah diberi wewangian. Jika panjangnya berbeda, kain terpendek diletakkan paling dalam.
    3. Letakkan jenazah telentang di atasnya. Bagian kain di arah kepala dilebihkan sedikit daripada di arah kaki.
    4. Tangan diletakkan lurus di samping tubuh, tidak bersedekap. Posisi bersedekap tidak ada dalilnya, dan keadaan ini tidak dikiaskan dengan shalat.
    5. Pindahkan jenazah dari kain basah ke kain kering dengan cara menarik kain penutup dari bawah, sehingga aurat tetap tertutup. Siapkan kain cadangan untuk ini.
    6. Letakkan kapas berwewangian pada lipatan tubuh dan anggota sujud.
    7. Lipat kain lapis demi lapis: sisi kanan dilipat ke atas dada terlebih dahulu, lalu sisi kiri menindihnya. Hikmahnya, ketika jenazah dibaringkan di atas sisi kanannya di liang lahat, lipatan tidak terbuka. Lakukan untuk ketiga lapis.
    8. Ikat dengan tali menggunakan simpul yang kuat (simpul pangkal, lalu simpul mati). Kelebihan kain di kepala dan kaki ditekuk lalu diikat. Ikatan secukupnya saja, dan dibuka ketika jenazah sudah di liang lahat.

    Setelah dikafani, jenazah tidak dibuka lagi untuk dicium atau dilihat, baik di rumah, di masjid, maupun di kuburan. Sikap tegas kepada keluarga dalam hal ini membantu menyegerakan pengurusan jenazah, dan merupakan tanda keridhaan terhadap takdir Allah.

    Pengurusan jenazah hendaknya efektif dan cepat. Kebanyakan penyimpangan dalam pengurusan jenazah bersumber dari dua hal: keyakinan-keyakinan yang mengandung syirik, khurafat, atau bid’ah, dan bacaan-bacaan atau doa-doa yang tidak ada tuntunannya, yang memperlama prosesnya.


    VIII. Catatan Seputar Liang Lahat

    اللَّحْدُ لَنَا، وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا

    “Liang lahat untuk kami, dan liang tengah (syaq) untuk selain kami.” — HR. Abu Dawud no. 3208, dari Ibnu ’Abbas

    الْحَدُوا لِي لَحْدًا، وَانْصِبُوا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْبًا، كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ

    “Buatkanlah liang lahat untukku, dan tegakkanlah batu bata di atasku, sebagaimana dilakukan terhadap Rasulullah ﷺ.” — HR. Muslim no. 966, wasiat Sa’d bin Abi Waqqash

    • Liang lahat dibuat pas dengan tubuh, sehingga jenazah tidak bergerak. Lahat yang terlalu besar membuat jenazah membutuhkan banyak penyangga. Bongkahan tanah hanyalah alat bantu.
    • Jenazah dibaringkan di atas sisi kanan menghadap kiblat. Batu bata ditegakkan menutupi lahat, dan celahnya ditutup.
    • Meletakkan bantal atau batu di bawah kepala tidak disunnahkan, walaupun boleh (Ibnu ’Utsaimin).
    • Membuka wajah jenazah di liang lahat tidak ada sunnahnya. Membukanya justru memberi peluang serangga masuk, setelah tubuh susah payah diberi wewangian, dan membuat keluarga kembali bersedih.
    • Yang turun ke liang lahat hendaknya bukan orang yang malam sebelumnya berhubungan dengan istrinya, terutama untuk jenazah wanita. Orang yang sekadar berhadats kecil boleh turun, walau bersuci lebih utama.

    هَلْ مِنْكُمْ رَجُلٌ لَمْ يُقَارِفِ اللَّيْلَةَ؟ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أَنَا. قَالَ: فَانْزِلْ

    “‘Adakah di antara kalian laki-laki yang tidak berhubungan (dengan istrinya) semalam?’ Abu Thalhah menjawab: ‘Saya.’ Beliau bersabda: ‘Turunlah.’” — HR. Al-Bukhari no. 1285, dari Anas (pada pemakaman putri Nabi ﷺ)

    • Tidak boleh menumpuk kuburan (satu liang untuk dua jenazah), walau atas wasiat, kecuali darurat atau atas kebijakan pemerintah, misalnya karena banjir atau pemindahan makam. Para sahabat pun dimakamkan terpisah walaupun saling mencintai. Kuburan yang tidak disemen dan tidak dibangun, seperti di Baqi’, memudahkan pengaturan makam setelah ratusan tahun.

    IX. Tanya Jawab Seputar Jenazah

    1. Berapa jumlah orang yang memandikan jenazah?

    Tidak ada batas minimal atau maksimal; disesuaikan dengan kebutuhan.

    2. Bagaimana memandikan jenazah korban kecelakaan atau luka bakar?

    Bagian yang tidak membahayakan dimandikan. Bagian yang luka cukup diusap, dan jika itu pun membahayakan, dibiarkan. Jika seluruh tubuh rusak sehingga air akan menghancurkannya, cukup ditayamumkan.

    3. Jika kotoran keluar lagi setelah dimandikan, apakah harus diulang?

    Tidak harus. Cukup dibersihkan dan ditahan semampunya, lalu segera dikafani dan dikuburkan.

    4. Bagaimana jika mata atau mulut jenazah tidak bisa tertutup?

    Usahakan sesuai kemampuan; jika tetap tidak bisa, tutup dengan kapas atau kain agar aib tidak terlihat. Doakan, dan segerakan pengurusannya.

    فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

    “Maka bertakwalah kalian kepada Allah sesuai kesanggupan kalian.” — QS. At-Taghabun: 16

    5. Bagaimana dengan imam yang setelah shalat jenazah bertanya kepada jamaah, “Apakah jenazah ini baik?”

    Tidak perlu dilakukan. Persaksian yang dimaksud dalam hadits adalah persaksian yang alami, bukan yang dikomando, apalagi dibuatkan acara khusus untuk mengenang almarhum.

    أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ

    “Muslim mana saja yang dipersaksikan baik oleh empat orang, Allah akan memasukkannya ke surga.” — HR. Al-Bukhari no. 1368, dari ’Umar bin al-Khaththab

    6. Bolehkah shalat jenazah dilakukan berulang kali, misalnya di rumah lalu di kota tempat dimakamkan?

    Boleh. Shalat jenazah bahkan boleh dilakukan di kuburan, satu-satunya shalat yang boleh di atas kuburan, karena tidak ada ruku’ dan sujud di dalamnya. Nabi ﷺ menshalatkan wanita penyapu masjid di kuburnya karena beliau tidak diberi tahu ketika ia wafat (HR. Al-Bukhari no. 458 dan Muslim no. 956, dari Abu Hurairah).


    Penutup

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

    Fikih Jihad · Sesi 1

    Definisi, Hikmah, Hukum, dan Syarat Wajib Jihad

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Acara
    Pesantren Kilat (Sanlat) Ramadhan Markaz Ilmu 1443 H
    Waktu
    Rabu, 27 April 2022, sesi pagi
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Empat Sistematika Belajar Fiqih

    Kitab al-Jihad termasuk bagian dari fiqih ibadah. Sebagian ulama menulisnya sebagai bab tersendiri, sebagian lagi menggabungkannya ke dalam fiqih ibadah. Setiap bab fiqih dipelajari dengan empat langkah:

    # Langkah Penjelasan
    1 Definisi (ta’rif) Secara bahasa (etimologi) dan secara istilah (terminologi)
    2 Kaidah (qawa’id) Kaidah umum disebut qa’idah; kaidah yang mengikat satu bab khusus disebut dhabith (jamak: dhawabith). Ada kaidah perintah (syarat, rukun, wajib, sunnah) dan kaidah larangan (pembatal; yang haram dan yang makruh)
    3 Pembagian (aqsam) Setiap materi fiqih punya klasifikasi, minimal terbagi dua
    4 Pembedaan (furuq) Membedakan bagian yang satu dari yang lain, misalnya puasa wajib dan puasa sunnah

    Contoh pada fiqih shalat: syarat shalat ada delapan (Islam, berakal, tamyiz, suci dari hadats dan najis, menghadap kiblat, menutup aurat, masuk waktu, dan niat), sedangkan rukunnya ada empat belas. Beda rukun dan wajib: rukun yang tertinggal, sengaja atau tidak, wajib dihadirkan kembali; kewajiban yang tertinggal karena lupa tidak dihadirkan kembali (diganti sujud sahwi).

    Inilah sebab Ahlus Sunnah kokoh dalam ilmu: mereka mempelajari dasar-dasarnya dengan kuat, sehingga beramal dengan penuh keyakinan.


    II. Definisi Jihad

    Bahasa Mengerahkan kekuatan, daya upaya, dan kemampuan untuk meraih perkara yang berat atau sulit
    Istilah Mengerahkan kekuatan dan kemampuan dalam memerangi musuh dari kalangan orang-orang kafir

    Secara bahasa, jihad bisa dipakai untuk segala perkara yang berat: mencari nafkah, berdagang, dan menuntut ilmu.

    Tiga penentu kualitas amal

    Para ulama menyebutkan bahwa setelah niat dan amalan wajib, ada tiga amalan yang menentukan besar-kecilnya kualitas amal seorang muslim:

    1. Ilmu. Amal terbesar setelah amalan wajib, dan tidak bisa dikalahkan dengan apa pun selama niatnya benar.

    الْعِلْمُ لَا يَعْدِلُهُ شَيْءٌ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ

    “Ilmu tidak tertandingi oleh apa pun bagi orang yang niatnya benar.” — Imam Ahmad bin Hanbal

    طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ

    “Menuntut ilmu lebih utama daripada shalat sunnah.” — Imam Asy-Syafi’i

    Contohnya: dua orang shalat, yang satu hanya hafal satu doa istiftah, yang lain hafal lima doa istiftah dan membacanya bergantian (tanawwu’). Orang berilmu punya lebih banyak “senjata” dalam ibadahnya.

    اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ …

    “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat…” — HR. Al-Bukhari no. 744 dan Muslim no. 598, dari Abu Hurairah

    وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ … اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ …

    “Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang menciptakan langit dan bumi dengan lurus, dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Rabb semesta alam… Ya Allah, Engkaulah Raja, tidak ada sesembahan yang benar selain Engkau…” — HR. Muslim no. 771, dari ’Ali bin Abi Thalib

    2. Dzikir. Dari dua orang yang berpuasa, yang terbaik adalah yang paling banyak berdzikir. Karena itu puasa diisi dengan membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan shalat malam.

    3. Jihad, yaitu materi kajian ini.

    Para ulama berkata: sebaik-baik dzikir adalah ilmu, dan sebaik-baik jihad adalah jihad dengan ilmu. Mengkaji dan mentadabburi ilmu agama adalah dzikir yang paling utama.

    Kisah Imam Asy-Syafi’i menginap di rumah Imam Ahmad

    Putra-putra Imam Ahmad, ’Abdullah dan Shalih, heran melihat dua hal pada tamu ayahnya: ia makan dengan sangat lahap, dan ia masuk kamar setelah makan lalu keluar saat subuh langsung shalat tanpa berwudhu. Ketika ditanya, Imam Asy-Syafi’i menjawab:

    1. Ia dijamu oleh imam yang bertakwa, sehingga yakin makanannya halal. Karena itu ia makan dengan lahap untuk mengambil berkahnya.
    2. Semalaman ia tidak tidur, karena merenungi faedah dari sebuah hadits pendek. Konon ia mengeluarkan hampir seratus faedah darinya. Karena tidak tidur, wudhunya tidak batal.

    Hadits pendek itu adalah sapaan Nabi ﷺ kepada Abu ’Umair, adik Anas bin Malik, yang burung kecil peliharaannya mati:

    يَا أَبَا عُمَيْرٍ، مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ؟

    “Wahai Abu ’Umair, apa yang terjadi dengan burung kecilmu?” — HR. Al-Bukhari no. 6129 dan Muslim no. 2150, dari Anas bin Malik

    Di antara faedahnya: kasih sayang dan candaan Nabi ﷺ kepada anak kecil, serta perhatian beliau sampai hafal nama anak-anak. Kisah ini juga menunjukkan bolehnya shalat sunnah berjamaah sesekali, karena Nabi ﷺ pernah shalat berjamaah di rumah Ummu Sulaim, asal tidak dirutinkan.

    Pelajaran tentang makanan halal:

    لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ

    “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang mukmin, dan janganlah ada yang memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.” — HR. Abu Dawud no. 4832 dan At-Tirmidzi no. 2395, dari Abu Sa’id al-Khudri; hasan

    Ibnul Qayyim dalam Miftah Dar as-Sa’adah menyebutkan bahwa makanan halal memberi cahaya pada hati. Sulitnya menghafal Al-Qur’an dan memahami ilmu bisa jadi berakar dari pendapatan yang kurang halal.


    III. Hikmah Disyariatkannya Jihad

    1. Merealisasikan tauhid dan membebaskan manusia dari kesyirikan

    وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ

    “Dan perangilah mereka supaya tidak ada fitnah dan supaya agama seluruhnya hanya untuk Allah.” — QS. Al-Anfal: 39

    Fitnah dalam ayat ini bermakna kesyirikan. Orang yang tidak memahami Al-Qur’an menuduhnya “kitab teroris” karena banyak ayat berbunyi “perangilah” dan “bunuhlah”, padahal di baliknya ada makna dan tujuan yang indah.

    2. Menghilangkan kezaliman dan mengembalikan hak kepada pemiliknya

    أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

    “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dizalimi. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka.” — QS. Al-Hajj: 39

    Contohnya Abu Bakr ash-Shiddiq yang memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat. Abu Bakr adalah sahabat yang paling dalam ilmunya. Yang berhak melakukannya adalah pemerintah beserta aparatnya.

    وَاللَّهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ

    “Demi Allah, sungguh aku akan memerangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat.” — HR. Al-Bukhari no. 1400 dan Muslim no. 20, dari Abu Hurairah

    3. Menghinakan orang-orang kafir dan melapangkan dada kaum mukminin

    قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ

    “Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka, menolong kalian atas mereka, dan melegakan hati orang-orang yang beriman.” — QS. At-Taubah: 14

    Jihad yang ikhlas dan benar tujuannya pasti melapangkan dada, baik bagi pelakunya maupun bagi kaum mukminin yang mendengarnya. Kita ikut senang ketika mendengar kabar kemenangan saudara-saudara kita di Palestina walau kecil. Hal yang sama berlaku pada menuntut ilmu dan berdakwah: jika ikhlas, bukan karena pujian, absen, atau takjil, hati akan dilapangkan.

    Faedah: hasad dan kesabaran

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

    مَا خَلَا جَسَدٌ مِنْ حَسَدٍ، وَلَكِنَّ الْكَرِيمَ يُخْفِيهِ، وَاللَّئِيمَ يُبْدِيهِ

    “Tidak ada jasad yang kosong dari hasad. Akan tetapi orang yang mulia menyembunyikannya, dan orang yang tercela menampakkannya.” — Majmu’ al-Fatawa

    Orang shalih meredam marah, syahwat, dan iri yang muncul di hatinya. Sabar artinya menahan diri dari segala yang dibenci Allah, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan. Musibah ada dua jenis: yang datang langsung dari Allah tanpa sebab (misalnya kematian mendadak), dan yang datang melalui perantaraan makhluk. Yang paling berat adalah musibah karena kezaliman sesama makhluk.


    IV. Hukum Jihad

    Hukum asal: fardhu kifayah

    وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

    “Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.” — QS. At-Taubah: 122

    Empat keadaan jihad menjadi fardhu ’ain

    1. Musuh menyerang dan menduduki negeri kaum muslimin. Inilah jihad difa’ (bertahan), seperti perang melawan penjajah Portugis, Spanyol, Inggris, Prancis, dan Belanda. Ini berbeda dengan jihad thalab (menyerang), yang punya syarat dan ketentuan. Orang yang berangkat sendirian secara ilegal tanpa memenuhi syarat dikhawatirkan bukan mati syahid, melainkan mati konyol.

    مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

    “Barang siapa berperang agar kalimat Allah menjadi yang paling tinggi, maka dialah yang berada di jalan Allah.” — HR. Al-Bukhari no. 123 dan Muslim no. 1904, dari Abu Musa al-Asy’ari

    2. Dua pasukan sudah saling berhadapan. Saat itu haram melarikan diri.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ ۝ وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ

    “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerang, janganlah kalian membelakangi mereka (mundur). Barang siapa membelakangi mereka di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sungguh ia kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah.” — QS. Al-Anfal: 15–16

    Lari dari medan perang termasuk tujuh dosa yang membinasakan:

    اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ … وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ …

    “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan… (di antaranya) lari dari medan perang…” — HR. Al-Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89, dari Abu Hurairah

    Pengecualiannya adalah mundur sebagai siasat perang atas perintah pemimpin.

    3. Pemimpin (imam) telah memerintahkan berangkat. Contohnya ketika Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat berangkat perang.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ … إِلَّا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa apabila dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan ingin tinggal di tempat kalian?… Jika kalian tidak berangkat, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih.” — QS. At-Taubah: 38–39

    وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا

    “Dan apabila kalian diperintahkan berangkat (berjihad), maka berangkatlah.” — HR. Al-Bukhari no. 2783 dan Muslim no. 1353, dari Ibnu ’Abbas

    لَغَدْوَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ رَوْحَةٌ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

    “Sungguh, berangkat di jalan Allah pada pagi hari atau sore hari lebih baik daripada dunia dan seisinya.” — HR. Al-Bukhari no. 2792 dan Muslim no. 1880, dari Anas bin Malik

    4. Keadaan membutuhkan dirinya. Misalnya negeri kekurangan pemuda, atau dibutuhkan keahlian tertentu seperti tenaga kesehatan atau juru masak dapur umum. Orang yang memiliki keahlian itu wajib berangkat.


    V. Tujuh Syarat Wajib Jihad

    # Syarat Penjelasan
    1 Islam Jihad tidak wajib atas orang kafir
    2 Baligh Anak-anak belum mukallaf
    3 Berakal Orang gila justru menyusahkan
    4 Laki-laki Pura-pura menjadi wanita untuk menghindari jihad mendatangkan dosa ganda: menolak jihad dan menyerupai wanita
    5 Merdeka Budak harus mendapat izin majikannya
    6 Mampu Mampu secara fisik dan harta (misalnya punya kendaraan atau kuda jika dibutuhkan). Termasuk dalam makna “mampu” adalah mendapat izin, misalnya izin orang tua
    7 Selamat dari cacat dan penyakit Yang tidak kuat berdiri lama dalam shalat malam tentu tidak kuat berjihad

    Dalil syarat baligh:

    عَرَضَنِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَوْمَ أُحُدٍ وَأَنَا ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً فَلَمْ يُجِزْنِي، ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الْخَنْدَقِ وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً فَأَجَازَنِي

    “Aku menawarkan diri kepada Rasulullah ﷺ pada hari Uhud ketika berusia empat belas tahun, tetapi beliau tidak mengizinkanku. Kemudian aku menawarkan diri pada hari Khandaq ketika berusia lima belas tahun, maka beliau mengizinkanku.” — HR. Al-Bukhari no. 2664 dan Muslim no. 1868, dari Ibnu ’Umar

    Dalil syarat laki-laki:

    قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ، أَفَلَا نُجَاهِدُ؟ قَالَ: «لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ»

    “Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, kami memandang jihad sebagai amalan paling utama. Bolehkah kami (wanita) berjihad?’ Beliau bersabda: ‘Akan tetapi jihad yang paling utama (bagi kalian) adalah haji yang mabrur.’” — HR. Al-Bukhari no. 1520, dari ’Aisyah

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

    “Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” — HR. Al-Bukhari no. 5885, dari Ibnu ’Abbas

    Dalil izin orang tua:

    جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَاسْتَأْذَنَهُ فِي الْجِهَادِ، فَقَالَ: «أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟» قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: «فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ»

    “Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ meminta izin untuk berjihad. Beliau bertanya: ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Ia menjawab: ‘Ya.’ Beliau bersabda: ‘Maka pada keduanya berjihadlah (dengan berbakti).’” — HR. Al-Bukhari no. 3004 dan Muslim no. 2549, dari ’Abdullah bin ’Amr

    Perbandingan: makna “mampu” dalam haji

    Wanita yang hendak berhaji tetapi tidak memiliki mahram termasuk tidak mampu, walaupun hartanya banyak dan badannya sehat. Jika ia tetap berangkat, hajinya sah tetapi ia berdosa.

    لَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

    “Janganlah seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya.” — HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341, dari Ibnu ’Abbas


    Ringkasan Sesi 1

    Pokok Isi
    Definisi Mengerahkan kemampuan memerangi musuh dari kalangan orang kafir
    Penentu kualitas amal Ilmu, dzikir, jihad. Sebaik-baik jihad adalah jihad dengan ilmu
    Hikmah Menegakkan tauhid; menghilangkan kezaliman; menghinakan orang kafir dan melapangkan dada mukminin
    Hukum asal Fardhu kifayah (At-Taubah: 122)
    Menjadi fardhu ’ain Diserang musuh; dua pasukan berhadapan; diperintah pemimpin; dibutuhkan
    Syarat wajib Islam, baligh, berakal, laki-laki, merdeka, mampu (termasuk izin), sehat

    Fikih Jihad · Sesi 2

    Lanjutan Fikih Jihad dan Hafalan Doa Harian

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa hafizhahullah
    Acara
    Pesantren Kilat (Sanlat) Ramadhan Markaz Ilmu 1443 H
    Waktu
    Rabu, 27 April 2022, sesi sore (menjelang berbuka)
    Tonton di YouTube

    I. Tanya Jawab

    1. Bagaimana hukum menyimpan benda peninggalan Nabi ﷺ?

    Sebagian sahabat, terutama Ahlul Bait dan istri-istri Nabi ﷺ, memang menyimpan beberapa peninggalan beliau, seperti rambut dan pakaian. Ini termasuk kekhususan Nabi ﷺ. Benda-benda itu kemudian dijaga oleh para khalifah. Penjagaan seperti ini harus berada di tangan orang yang amanah, karena jika tidak, akan muncul pemalsuan dan jual-beli “peninggalan Nabi” palsu demi hawa nafsu, seperti yang beberapa waktu lalu viral di media sosial. Ustadz juga mengingatkan bahwa kekuasaan mudah menggoda pemiliknya untuk melampaui batas.

    2. Bagaimana dengan wanita yang sudah terdaftar haji tetapi tidak punya mahram?

    Dari sisi negara, keberangkatan tetap bisa diproses, karena negara tidak menjadikan mahram sebagai syarat. Dari sisi wanita tersebut, ia wajib berupaya menghadirkan mahram: mendaftarkan mahramnya, memindahkan pendaftaran ke travel haji khusus agar bisa berangkat bersama, mengundurkan keberangkatan, atau memakai jalur haji furoda. Jika ia sama sekali tidak memiliki mahram, permasalahannya akan ditanyakan kepada para guru yang lebih berilmu.

    3. Apakah berjihad cukup dengan izin pemerintah, misalnya membantu di pengungsian tanpa ikut berperang?

    Boleh. Kata kuncinya adalah izin pemerintah. Contohnya ketika Afghanistan berperang melawan Uni Soviet: Raja Fahd bin ’Abdil ’Aziz mengizinkan sebagian warganya berangkat secara terkoordinasi. Dari Indonesia pun ada lembaga dakwah yang mendapat dukungan, dan sejumlah asatidzah berangkat membela kaum muslimin di Afghanistan. Keberangkatan itu bisa langsung oleh tentara, atau dikoordinasi lembaga swasta yang dipercaya dan diizinkan oleh pemimpin negara.

    4. Apa beda istilah harb, qital, dan ghazw?

    Ketiganya bermakna peperangan, dan ketiganya dipakai dalam bahasa Arab maupun Al-Qur’an. Perbedaannya, sebagaimana dijelaskan Ibnu Hisyam dalam As-Sirah an-Nabawiyyah:

    Istilah Makna Contoh
    Harb (حَرْب) Perang yang berlangsung lama, berulang, dan berkelanjutan, karena sudah menjadi tabiat Perang Fijar di masa jahiliyah antara Quraisy-Kinanah dan Qais, ketika Nabi ﷺ berusia sekitar 14–15 tahun. Mirip tawuran antarsekolah yang diwariskan turun-temurun
    Qital (قِتَال) Upaya saling membunuh dari kedua belah pihak untuk mencapai target tertentu. Selesai ketika targetnya tercapai —
    Ghazw (غَزْو) Mendatangi negeri musuh untuk mendapatkan harta dan kekuasaan Penjajah Belanda datang ke Nusantara untuk menguasai rempah-rempah

    II. Muraja’ah Hafalan Doa

    Menghafal dan membaca doa di setiap keadaan adalah tanda cinta kepada Allah, karena orang yang mencintai selalu menyebut nama yang dicintainya.

    Adab menghafal hadits: utamakan lafazh riwayat Al-Bukhari dan Muslim. Jika suatu doa ada di Shahihain, jangan mendahulukan riwayat lain. Saat menyetorkan hafalan kepada guru, bacalah pelan dan tertib.

    1. Doa masuk dan keluar masjid

    Bacaan Arab Rujukan
    Ta’awwudz (masuk) أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ HR. Abu Dawud no. 466, dari ’Abdullah bin ’Amr; dishahihkan Al-Albani
    Masuk (versi lengkap) بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ HR. At-Tirmidzi no. 314 dan Ibnu Majah no. 771, dari Fathimah
    Masuk (paling ringkas) اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ HR. Muslim no. 713
    Keluar اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ HR. Muslim no. 713

    Ta’awwudz di atas khusus dibaca ketika masuk masjid, bukan di dalam shalat. Saat masuk kita memohon rahmat, saat keluar kita memohon karunia (fadhl).

    2. Doa menuju masjid

    Kaidah hafalannya: 4 + 6, lalu ditutup. Empat anggota (hati, lisan, pendengaran, penglihatan), enam arah (kanan, kiri, atas, bawah, depan, belakang), lalu kalimat penutup.

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا، وَفِي بَصَرِي نُورًا، وَفِي سَمْعِي نُورًا، وَعَنْ يَمِينِي نُورًا، وَعَنْ يَسَارِي نُورًا، وَفَوْقِي نُورًا، وَتَحْتِي نُورًا، وَأَمَامِي نُورًا، وَخَلْفِي نُورًا، وَاجْعَلْ لِي نُورًا

    “Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di penglihatanku, cahaya di pendengaranku, cahaya di kananku, cahaya di kiriku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku, dan jadikanlah untukku cahaya.” — HR. Al-Bukhari no. 6316 dan Muslim no. 763, dari Ibnu ’Abbas. Dalam riwayat Muslim ada tambahan «وَفِي لِسَانِي نُورًا» (dan cahaya di lisanku)

    Arah boleh tidak berurutan asalkan disebut berpasangan (depan–belakang, kanan–kiri, atas–bawah). Tambahan lain yang lebih panjang (cahaya pada urat, daging, darah, rambut, dan kulit) ada dalam riwayat Al-Bukhari di Al-Adab al-Mufrad.

    3. Paket doa seputar hujan

    Keadaan Doa Rujukan
    Meminta hujan اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا HR. Al-Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897, dari Anas
    Ketika hujan turun اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا HR. Al-Bukhari no. 1032, dari ’Aisyah
    اللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيئًا HR. Abu Dawud no. 5099
    Setelah hujan reda مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ HR. Al-Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71, dari Zaid bin Khalid
    Hujan terlalu lebat اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ HR. Al-Bukhari no. 1013, dari Anas

    Makna doa hujan lebat: “Ya Allah, turunkanlah di sekitar kami, jangan di atas kami. Ya Allah, (turunkanlah) di dataran tinggi, gunung-gunung, hutan, bukit-bukit, lembah-lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.”

    4. Doa ketika angin kencang atau awan gelap

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَخَيْرَ مَا فِيهَا، وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا، وَشَرِّ مَا فِيهَا، وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya, kebaikan yang ada padanya, dan kebaikan yang ia dikirim dengannya. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya, keburukan yang ada padanya, dan keburukan yang ia dikirim dengannya.” — HR. Muslim no. 899, dari ’Aisyah. Versi ringkas: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا» (HR. Abu Dawud no. 5097)

    5. Dzikir ketika mendengar petir

    سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ

    “Mahasuci (Allah) yang guruh bertasbih dengan memuji-Nya, demikian pula para malaikat karena takut kepada-Nya.” — Atsar ’Abdullah bin az-Zubair; diriwayatkan Malik dalam Al-Muwaththa’ dan Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad

    Dibaca ketika mendengar bunyi petir, bukan hanya ketika melihat kilat. Dzikir ini berasal dari para sahabat, bukan dari hadits Nabi ﷺ di kitab shahih, dan kita meneladani mereka.

    6. Doa musibah

    Ketika diri sendiri tertimpa musibah:

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

    “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku, dan gantikanlah untukku yang lebih baik darinya.” — HR. Muslim no. 918, dari Ummu Salamah

    Ketika melihat orang lain tertimpa musibah (dunia maupun agama, seperti kecelakaan, kebakaran, orang berkelahi, atau orang yang berbuat maksiat):

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari apa yang Dia ujikan kepadamu, dan melebihkanku di atas banyak makhluk yang Dia ciptakan.” — HR. At-Tirmidzi no. 3432, dari Abu Hurairah; hasan

    Doa ini dibaca pelan, tidak di depan orangnya, agar ia tidak tersinggung. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa doa ini boleh dikeraskan jika ada maslahat besar, tetapi jika mudharatnya lebih besar, cukup dibaca dalam hati.


    Ringkasan Sesi 2

    Pokok Isi
    Jihad dengan izin pemerintah Boleh, termasuk membantu tanpa ikut berperang. Kuncinya izin dan koordinasi pemimpin
    Harb, qital, ghazw Perang berkelanjutan karena tabiat; perang dengan target tertentu; mendatangi negeri musuh demi harta
    Doa masjid Masuk: memohon rahmat. Keluar: memohon karunia
    Doa menuju masjid 4 anggota + 6 arah + penutup
    Hujan Meminta, saat turun, setelah reda, terlalu lebat
    Angin, petir, musibah Memohon kebaikan dan berlindung dari keburukan; tasbih petir; istirja’ dan doa ’afani

    Penutup Majelis

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

    Dzikir & Doa · Bagian 1

    Dzikir Pagi dan Petang yang Disepakati

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Dzikir Pagi dan Petang

    I. Ayat Kursi

    أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    اللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى السَّمَاوَاتِ وَمَا فِى الْأَرْضِ ۗ مَن ذَا الَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ ﴿٢٥٥﴾

    “Allah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Dia, Yang Mahahidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya. Dia tidak mengantuk dan tidak pula tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya melainkan dengan izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sedikit pun dari ilmu-Nya melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi, dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Mahatinggi lagi Mahaagung.”

    — QS. Al-Baqarah: 255

    Riwayat. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ’anhu. HR. an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 960, al-Hakim no. 2064, dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 1/201 no. 541.

    Tentang perawi. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memberi Ubay bin Ka’ab kunyah Abul Mundzir, sedangkan ’Umar bin al-Khaththab memanggilnya Abu ath-Thufail. Beliau termasuk sahabat yang paling mengetahui Kitabullah, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu:

    “Orang yang paling penyayang dari umatku kepada umatku adalah Abu Bakar, yang paling kokoh dalam agama Allah adalah ’Umar, yang paling pemalu adalah ’Utsman bin ’Affan, yang paling mengetahui halal dan haram adalah Mu’adz bin Jabal, yang paling mengetahui Kitabullah adalah Ubay bin Ka’ab, dan yang paling mengetahui ilmu waris adalah Zaid bin Tsabit. Setiap umat memiliki orang kepercayaan, dan orang kepercayaan umat ini adalah Abu ’Ubaidah bin al-Jarrah.”

    — HR. Ahmad dan at-Tirmidzi, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    II. Al-Mu’awwidzat

    Dibaca: 3× pagi dan 3× petang — Surat al-Ikhlash, al-Falaq, dan an-Nas.

    Riwayat. Dari Abdullah bin Khubaib (Abu Mu’adz) radhiyallahu ’anhu. HR. Imam yang empat kecuali Ibnu Majah: Abu Dawud no. 5082, at-Tirmidzi no. 3575, dan an-Nasa’i no. 5428.

    Surat Al-Ikhlash (112): 1–4

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ

    قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ ﴿٤﴾

    “(1) Katakanlah (wahai Muhammad): Dialah Allah Yang Maha Esa. (2) Allah tempat bergantung seluruh makhluk. (3) Dia (selamanya) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. (4) Dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya.”

    — QS. Al-Ikhlash: 1–4

    Surat Al-Falaq (113): 1–5

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ

    قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ﴿١﴾ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ﴿٢﴾ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ﴿٣﴾ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِى الْعُقَدِ ﴿٤﴾ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ﴿٥﴾

    “(1) Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai waktu Subuh, (2) dari kejahatan makhluk-Nya (termasuk keburukan diri sendiri), (3) dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, (4) dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, (5) dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.”

    — QS. Al-Falaq: 1–5

    Surat An-Nas (114): 1–6

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ

    قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴿١﴾ مَلِكِ النَّاسِ ﴿٢﴾ إِلَـٰهِ النَّاسِ ﴿٣﴾ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿٤﴾ الَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُورِ النَّاسِ ﴿٥﴾ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ﴿٦﴾

    “(1) Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia, (2) Raja manusia, (3) sesembahan manusia (yang benar), (4) dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, (5) yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, (6) dari golongan jin dan manusia.”

    — QS. An-Nas: 1–6

    Faedah.

    “Barang siapa membaca tiga surat tersebut tiga kali setiap pagi dan sore hari, maka itu mencukupinya (menjaganya) dari segala sesuatu.”

    — HR. Abu Dawud no. 5082 dan at-Tirmidzi 5/567; lihat Shahih at-Tirmidzi 3/182

    Al-Mu’awwidzat dibaca pada tiga waktu: sebelum tidur, setelah shalat fardhu, dan dalam dzikir pagi dan petang.

    III. Ta’awwudz dengan Kalimat Allah yang Sempurna

    Dibaca: boleh 1× atau 3×.

    Riwayat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. HR. Muslim no. 2709 (1×); an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 590, Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 68, dan Ahmad 2/290 (3×).

    أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

    “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan seluruh makhluk ciptaan-Nya.”

    — HR. Muslim no. 2709, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Faedah.

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata, “Ketika aku tidur tadi malam, ada seekor kalajengking yang menyengatku.” Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Sekiranya di waktu sore engkau mengucapkan: A’udzu bikalimatillahit tammati min syarri ma khalaq (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan apa saja yang Dia ciptakan), niscaya tidak akan ada yang membahayakanmu.”

    — HR. Muslim no. 2709

    • Asalnya dzikir ini dibaca di waktu sore; demikian pendapat Syaikh al-Albani dan Syaikh Muqbil.
    • Dibaca pagi dan sore menurut fatwa Syaikh Ibnu Baz, Syaikh al-’Utsaimin, dan al-Lajnah ad-Da’imah.
    • Dibaca 1× ketika singgah di suatu tempat (saat safar), berdasarkan hadits Khaulah binti Hakim radhiyallahu ’anha riwayat Muslim.

    IV. Tahlil

    Dibaca: 1×, 10×, atau 100× (pagi dan petang, atau 100× dalam sehari).

    Jumlah Perawi Takhrij
    1× Abu ’Ayyasy az-Zuraqi (Zaid bin ash-Shamit) Abu Dawud no. 5077, Ibnu Majah no. 3867, an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 27, Ahmad 4/60
    10× Abu Ayyub al-Anshari (Khalid bin Zaid bin Kulaib) Ahmad no. 22418, an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 24
    100× sehari Abu Hurairah (’Abdurrahman bin Shakhr) al-Bukhari no. 3293 dan 6403, Muslim no. 2691
    100× pagi dan petang Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 580, Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 75

    لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    — HR. al-Bukhari no. 6403 dan Muslim no. 2691, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    V. Sayyidul Istighfar

    Dibaca: 1× pagi dan 1× petang.

    اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

    “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjian dan janji-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.”

    — HR. al-Bukhari no. 6306, dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu

    Faedah.

    Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Jika ia mengucapkannya di waktu pagi dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk penghuni surga. Dan jika ia membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk penghuni surga.”

    — HR. al-Bukhari no. 6306

    Tentang perawi.

    • Syaddad bin Aus bin Tsabit radhiyallahu ’anhuma berkunyah Abu Ya’la dan Abu ’Abdirrahman.
    • Ayahnya, Aus bin Tsabit, adalah saudara penyair Hassan bin Tsabit; dengan demikian Hassan adalah paman Syaddad radhiyallahu ’anhum.
    • Aus bin Tsabit dipersaudarakan (dalam muakhah) dengan ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhuma.

    VI. Istighfar dan Taubat

    Dibaca: 100× dalam sehari.

    Riwayat. Dari al-Agharr bin Yasar al-Muzani radhiyallahu ’anhu, HR. Muslim no. 2702; atau dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma, HR. Muslim.

    أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

    “Aku memohon ampun kepada Allah dan aku bertaubat kepada-Nya.”

    — HR. Muslim no. 2702

    Makna Istighfar

    Dengan mengucapkan astaghfirullah, seorang hamba memohon tiga hal:

    1. Agar Allah menutupi dosa tersebut, di dunia dan di akhirat.
    2. Agar Allah menghapus dosa tersebut beserta bekas-bekasnya (berupa titik hitam di dalam hati).
    3. Agar Allah tidak menghukum dan mengazab pelakunya karena dosa tersebut, baik di dunia maupun di akhirat (dampaknya di kemudian hari).

    Lima Syarat Taubat Nasuha

    Syarat umum:

    1. Ikhlas.
    2. Masih ada waktu — sebelum nyawa sampai di kerongkongan dan sebelum matahari terbit dari barat.

    Syarat khusus:

    1. Berhenti dari dosa.
    2. Menyesali dosa (lebih utama bila disertai tangisan).
    3. Ber-’azam untuk tidak mengulanginya, yang dibuktikan dengan dua cara:
      • An-nafyu (meniadakan): meninggalkan teman dan tempat kemaksiatannya.
      • Al-itsbat (menetapkan): memperbaiki diri dengan menuntut ilmu, taat beribadah, dan melakukan ibadah-ibadah jama’i.

    VII. Tasbih dan Tahmid Juwairiyah

    Dibaca: 3×.

    سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

    “Mahasuci Allah dan aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sesuai keridhaan-Nya, seberat timbangan ’Arsy-Nya, dan sebanyak tinta (untuk menuliskan) kalimat-Nya.”

    — HR. Muslim no. 2726, dari Juwairiyah binti al-Harits bin Abi Dhirar radhiyallahu ’anha

    Faedah.

    Juwairiyah radhiyallahu ’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam keluar dari sisinya di waktu pagi ketika shalat Subuh, sementara ia masih berada di tempat shalatnya. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam kembali di waktu dhuha (matahari sudah tinggi), sedangkan ia masih duduk di tempat semula. Beliau bertanya, “Sejak aku tinggalkan tadi pagi sampai sekarang engkau masih dalam keadaan seperti ini?” Ia menjawab, “Ya.” Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh aku telah mengucapkan setelahmu empat kalimat sebanyak tiga kali. Seandainya ditimbang dengan apa yang engkau ucapkan sejak hari ini, niscaya empat kalimat tersebut lebih berat.”

    — HR. Muslim no. 2726

    Perbedaan pendapat. Para ulama berselisih apakah dzikir ini termasuk dzikir pagi dan petang:

    • Termasuk dzikir pagi dan petang: Syaikh al-Albani, Syaikh Muqbil, Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi, dan Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwas.
    • Bukan dzikir pagi dan petang (jumhur ulama): di antaranya Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar, Ibnul Qayyim dan muridnya Ibnu Rajab, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahumullah.

    VIII. Tasbih dan Tahmid Seratus Kali

    Dibaca: 100×.

    سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ

    “Mahasuci Allah dan aku memuji-Nya.”

    — HR. al-Bukhari no. 6405 dan Muslim no. 2692, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Makna. Para ulama menjelaskan:

    • Dalam kalimat tasbih terdapat nafyu mujmal — menafikan secara umum seluruh kekurangan dari Allah.
    • Dalam kalimat tahmid terdapat itsbat mujmal — menetapkan secara umum seluruh kesempurnaan bagi Allah.

    Faedah.

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mengucapkan subhanallahi wa bihamdihi sehari seratus kali, maka kesalahan-kesalahannya akan diampuni walaupun sebanyak buih di lautan.”

    — HR. al-Bukhari no. 6405

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa ketika pagi dan sore mengucapkan subhanallahi wa bihamdihi sebanyak seratus kali, maka pada hari kiamat tidak ada seorang pun yang datang membawa sesuatu yang lebih utama dari apa yang ia bawa, kecuali orang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan atau lebih.”

    — HR. Muslim no. 2692

    Tambahan “Al-’Azhim”

    سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

    “Mahasuci Allah Yang Mahaagung dan aku memuji-Nya.” (100×)

    — HR. Abu Dawud no. 5091, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa di waktu pagi mengucapkan subhanallahil ’azhimi wa bihamdihi sebanyak seratus kali, dan ketika datang waktu sore juga mengucapkan seperti itu, maka tidak ada satu makhluk pun yang dapat menyamai apa yang ia lakukan.”

    — HR. Abu Dawud no. 5091

    Dzikir Mutlak

    Dzikir mutlak adalah dzikir yang tidak terikat jumlah dan waktu — boleh dibaca berapa saja dan kapan saja.

    Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai ar-Rahman: subhanallahi wa bihamdihi, subhanallahil ’azhim.”

    — HR. al-Bukhari no. 6406, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    IX. Ashbahna wa Ashbahal Mulku Lillah

    Dibaca: 1× pagi dan 1× petang. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam membacanya di waktu pagi dan sore.

    Pagi

    أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ (وَالْهَرَمِ) وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ

    “Kami berada di pagi hari dan kerajaan milik Allah pun berada di pagi hari, dan segala puji milik Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang ada pada hari ini dan kebaikan sesudahnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang ada pada hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan (dan kepikunan) serta kejelekan di masa tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari azab di neraka dan azab di kubur.”

    — HR. Muslim no. 2723, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Tambahan dalam kurung — wal haram (dan kepikunan) — diriwayatkan oleh Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah.

    Petang

    أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ

    “Kami berada di sore hari dan kerajaan milik Allah pun berada di sore hari … Wahai Rabbku, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang ada pada malam ini dan kebaikan sesudahnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang ada pada malam ini dan kejahatan sesudahnya …”

    — HR. Muslim no. 2723

    X. Bismillahilladzi La Yadhurru

    Dibaca: 3× pagi dan 3× petang.

    Riwayat. Dari ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu (Abu ’Amr dan Abu ’Abdillah), yang digelari Dzun Nurain (pemilik dua cahaya) karena menikahi dua putri Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, Ruqayyah dan Ummu Kultsum radhiyallahu ’anhuma. HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 660, Abu Dawud no. 5088 dan 5089, at-Tirmidzi no. 3388, an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 15–16, dan Ibnu Majah no. 3869 (Imam yang empat).

    بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

    “Dengan (memohon pertolongan dengan seluruh) nama Allah, yang bersama nama-Nya tidak ada sesuatu pun di bumi maupun di langit yang dapat membahayakan, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    — HR. Abu Dawud no. 5088, dari ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Tidaklah seorang hamba membaca dzikir ini di waktu pagi dan sore melainkan tidak akan ada sesuatu pun yang membahayakan dirinya.

    “Ini adalah hadits yang shahih dan perkataan yang benar. Aku meyakini kebenarannya dari dalil dan terbukti dalam pengalaman. Sejak mendengar hadits ini, aku selalu mengamalkannya, sehingga tidak ada hal berbahaya yang menimpaku, kecuali ketika aku lupa membacanya. Suatu ketika di Madinah aku disengat kalajengking. Aku mengingat-ingat, ternyata aku lupa membaca dzikir tersebut.”

    — Imam al-Qurthubi rahimahullah, dinukil dalam al-Futuhat ar-Rabbaniyyah 3/100

    Imam an-Nawawi rahimahullah menyebutkan pada salah satu riwayat: “Dan dia tidak akan ditimpa bala yang datang tiba-tiba.” (Sumber: Hishnul Muslim)

    XI. Ilmu yang Bermanfaat, Rezeki yang Baik, dan Amal yang Diterima

    Dibaca: 1× — termasuk dzikir pagi dan doa setelah shalat fardhu (Subuh).

    Riwayat. Dari Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah) radhiyallahu ’anha. HR. Ibnu Majah no. 925, Ahmad 6/294 dan 305, serta Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 54 dan 110.

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amalan yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah no. 925, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Doa ini boleh dibaca dua kali (1× setelah shalat fardhu dan 1× dalam dzikir pagi), atau sekali dengan meniatkan keduanya.

    Tiga hal yang diminta dalam doa ini merupakan kunci kebutuhan hidup manusia:

    • Ilmu yang bermanfaat. Yaitu semua ilmu yang menjadi panduan seseorang untuk melaksanakan amal wajib atau anjuran, baik terkait akidah, ibadah, maupun muamalah — demikian penjelasan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 1/141. Doa ini diawali dengan permintaan ilmu yang bermanfaat, karena dengan bekal ilmu seseorang dapat membedakan yang halal dan yang haram, serta membedakan amal shalih dari amal yang hanya tampak shalih.
    • Rezeki yang halal dan baik. Dengan rezeki yang halal, manusia dapat menjalani kehidupan dunianya dengan baik. Manusia membutuhkan nutrisi, dan agar nutrisi itu tidak menjadi bahan pertanyaan di hari kiamat, ia harus berasal dari makanan yang halal. Rezeki yang halal diminta sebelum amal yang diterima, karena di antara syarat terkabulnya doa adalah rezeki yang halal.
    • Amal yang diterima. Syarat diterimanya amal ada tiga:
      1. Pelakunya muslim, karena amal orang kafir tidak diterima.
      2. Dilakukan dengan ikhlas; amal yang dilakukan untuk tujuan dunia atau pujian manusia tidak diterima.
      3. Sesuai petunjuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam; tanpa ini, amal seseorang tidak dinilai.

    XII. Shalawat kepada Nabi

    Dibaca: 10× pagi dan 10× petang.

    Riwayat. Dari Abu ad-Darda’ al-Anshari (’Uwaimir bin ’Amir) radhiyallahu ’anhu. HR. ath-Thabrani; dihasankan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib.

    اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ

    “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami, Muhammad.”

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa bershalawat kepadaku di waktu pagi sepuluh kali dan di waktu sore sepuluh kali, ia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.”

    — HR. ath-Thabrani, dari Abu ad-Darda’ radhiyallahu ’anhu

    • Yang lebih afdal adalah membaca shalawat Ibrahimiyyah; boleh pula dengan lafaz shalawat lain yang disyariatkan.
    • Boleh ditambah dengan doa untuk keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik: wa ’ala alihi wa shahbihi wa man tabi’ahum bi ihsanin ila yaumiddin.

    XIII. Khaira Hadzal Yaum

    Dibaca: 1× pagi dan 1× petang.

    Riwayat. Dari Abu Malik al-Asy’ari (Ka’b bin ‘Ashim) radhiyallahu ’anhu; di antara yang meriwayatkan hadits darinya adalah Ummu ad-Darda’ radhiyallahu ’anha (al-Isti’ab 3/1321). HR. Abu Dawud no. 5083; dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 352, serta Syu’aib dan ’Abdul Qadir al-Arna’uth dalam Tahqiq Zadil Ma’ad 2/273.

    Pagi

    أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الْيَوْمِ: فَتْحَهُ، وَنَصْرَهُ، وَنُوْرَهُ، وَبَرَكَتَهُ، وَهُدَاهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْهِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ

    “Kami berada di pagi hari dan kerajaan milik Allah, Rabb semesta alam, pun berada di pagi hari. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan hari ini: kemenangannya, pertolongannya, cahayanya, keberkahannya, dan petunjuknya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang ada di dalamnya dan kejelekan sesudahnya.”

    — HR. Abu Dawud no. 5083

    Petang

    أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ: فَتْحَهَا، وَنَصْرَهَا، وَنُوْرَهَا، وَبَرَكَتَهَا، وَهُدَاهَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا

    “Kami berada di sore hari dan kerajaan milik Allah, Rabb semesta alam, pun berada di sore hari. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan malam ini: kemenangannya, pertolongannya, cahayanya, keberkahannya, dan petunjuknya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang ada di dalamnya dan kejelekan sesudahnya.”

    — HR. Abu Dawud no. 5083

    Makna Kalimat

    • فَتْحَهُ — tercapainya apa yang diinginkan.
    • وَنَصْرَهُ — mendapat pertolongan sehingga mampu melawan dan mengalahkan musuh (syahwat diri sendiri, setan, dan bala tentaranya).
    • وَنُوْرَهُ — diberi petunjuk dengan ilmu dan mampu mengamalkan ilmu tersebut (hidayah al-irsyad wal bayan dan hidayah at-taufiq wal ilham).
    • وَبَرَكَتَهُ — dimudahkan mendapatkan rezeki yang halal dan baik.
    • وَهُدَاهُ — diberi keistiqamahan dalam mengikuti petunjuk dan menyelisihi hawa nafsu.
    • Rasulullah meminta kebaikan hari ini (خَيْرَ هَذَا الْيَوْمِ), namun tidak meminta kebaikan hari sesudahnya; sebaliknya beliau memohon perlindungan dari kejahatan hari itu dan kejahatan sesudahnya (وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ). Ini menunjukkan bahwa mencegah kejelekan lebih didahulukan daripada mendatangkan kebaikan. (Mirqat al-Mafatih 5/322–333)

    XIV. Allahumma ’Afini fi Badani

    Dibaca: 3× pagi dan 3× petang.

    Riwayat. Dari Abu Bakrah (Nufai’ bin al-Harits) radhiyallahu ’anhu. HR. Abu Dawud no. 5090, an-Nasa’i no. 22 dan Ibnus Sunni no. 69 dalam ’Amalul Yaum wal Lailah, serta Ahmad 5/42. ’Abdurrahman (putra Abu Bakrah) berkata kepada ayahnya, “Aku mendengar engkau mengulanginya tiga kali di waktu pagi dan sore.” Abu Bakrah menjawab, “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah membacanya.” Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, Syaikh Ibnu Baz (Tuhfatul Akhyar), Syaikh Sa’id Raslan, dan Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwas dalam buku doanya; tercantum pula dalam Hishnul Muslim dan al-Adzkar.

    اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ

    “Ya Allah, sehatkanlah badanku. Ya Allah, sehatkanlah pendengaranku. Ya Allah, sehatkanlah penglihatanku. Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran, dan aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur. Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau.”

    — HR. Abu Dawud no. 5090, dari Abu Bakrah radhiyallahu ’anhu

    XV. Allahumma Bika Ashbahna

    Dibaca: 1× pagi dan 1× petang.

    Riwayat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 1199, Abu Dawud no. 5068, at-Tirmidzi no. 3391, an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 8 dan 654 (dari as-Sunan al-Kubra), dan Ibnu Majah no. 3868 (Imam yang empat).

    Pagi

    اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ، وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ

    “Ya Allah, dengan-Mu kami berada di pagi hari dan dengan-Mu kami berada di sore hari, dengan-Mu kami hidup dan dengan-Mu kami mati, dan kepada-Mu kami dibangkitkan.”

    — HR. Abu Dawud no. 5068

    Petang

    اَللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ، وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ

    “Ya Allah, dengan-Mu kami berada di sore hari dan dengan-Mu kami berada di pagi hari, dengan-Mu kami hidup dan dengan-Mu kami mati, dan kepada-Mu kami kembali.”

    — HR. Abu Dawud no. 5068

    XVI. Ya Hayyu Ya Qayyum

    Dibaca: 1× pagi dan 1× petang.

    Riwayat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu. HR. Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 48, al-Baihaqi dalam al-Asma’ wash Shifat hlm. 112, al-Bazzar dalam Kasyful Astar no. 3107, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 2000 (1/545); dishahihkan Syaikh al-Albani di banyak tempat. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengajarkannya kepada Fathimah radhiyallahu ’anha.

    يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ، وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ

    “Wahai Yang Mahahidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan. Perbaikilah seluruh urusanku dan janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku sendiri walau sekejap mata.”

    — HR. al-Hakim 1/545, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Faedah.

    Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda kepada Fathimah, “Apa yang menghalangimu untuk mendengarkan wasiatku? Ucapkanlah ketika pagi dan sore hari: (dzikir di atas).”

    — HR. al-Hakim 1/545

    Makna Al-Hayyu

    “Yang dimaksud dengan al-Hayyu adalah hidup yang sempurna. Dalam sifat al-Hayyu terkumpul sifat-sifat dzatiyyah bagi Allah, yaitu al-’ilmu (ilmu), al-’izzah (kemuliaan), al-qudrah (kemampuan), al-iradah (kehendak), al-’azhamah (keagungan), al-kibriya’ (kebesaran), dan sifat-sifat dzatiyyah yang Mahasuci lainnya.”

    — Syaikh Sa’id bin Wahf al-Qahthani rahimahullah, Syarh Asma’illah al-Husna hlm. 104

    Al-Hayyu melazimkan adanya seluruh sifat kamal (kesempurnaan) bagi Allah: pendengaran, penglihatan, ilmu, kemampuan, kemuliaan, rahmat, dan kehendak.

    Konsekuensi. Mengimani nama Allah al-Hayyu membuat seorang hamba memurnikan ibadah hanya kepada Allah dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. (Rujukan: Kitab at-Tauhid)

    Makna Al-Qayyum

    Al-Qayyum memiliki dua makna:

    1. Allah berdiri sendiri dengan sifat kemuliaan-Nya dan tidak bergantung kepada satu pun makhluk-Nya.
    2. Allah yang mengatur langit dan bumi serta seluruh makhluk di dalamnya — di sini terkumpul sifat-sifat fi’liyyah. Allah tidak butuh kepada makhluk; justru makhluk yang butuh kepada-Nya. (Syarh Asma’illah al-Husna hlm. 105)

    Konsekuensi. Allah berdiri sendiri dan mengatur setiap makhluk-Nya: Dia yang mengatur rezeki mereka, mengatur urusan mereka, dan akan mengumpulkan serta menghisab mereka pada hari kiamat.

    XVII. Al-’Afwa wal ’Afiyah

    Dibaca: 1× pagi dan 1× petang.

    Riwayat. Dari Ibnu ’Umar (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhuma. HR. Imam yang empat kecuali at-Tirmidzi: Abu Dawud no. 5074, an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 566, Ibnu Majah no. 3871; juga Ibnu Hibban no. 2365 (Mawarid azh-Zham’an) dan ath-Thabrani dalam ad-Du’a no. 305.

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ، اَللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِيْ، وَآمِنْ رَوْعَاتِيْ، اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ، وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu al-’afwa (maaf: dihapus dan ditutupinya dosa) dan al-’afiyah (keselamatan: terbebas dari masalah) di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu maaf dan keselamatan dalam agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib yang tidak layak dilihat manusia) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, jagalah aku dari depanku, dari belakangku, dari kananku, dari kiriku, dan dari atasku. Aku berlindung dengan keagungan-Mu agar tidak disambar dari bawahku (ditenggelamkan atau ditelan bumi).”

    — HR. Abu Dawud no. 5074, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Faedah.

    Dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam membaca doa ini ketika pagi dan sore, dan beliau tidak pernah meninggalkannya sampai beliau wafat.

    — HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah; dishahihkan al-Albani

    Dari al-’Abbas bin ’Abdil Muththalib radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ajarkan kepadaku sesuatu yang aku minta kepada Allah.” Beliau bersabda, “Wahai ’Abbas, mintalah al-’afiyah kepada Allah.” Setelah tiga hari ia datang lagi dan berkata, “Wahai Rasulullah, ajarkan kepadaku sesuatu yang aku minta kepada Allah.” Beliau bersabda, “Wahai ’Abbas, wahai pamanku, mintalah kepada Allah al-’afiyah di dunia dan akhirat.”

    — HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad; dishahihkan al-Albani

    Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, seseorang datang kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, doa apa yang paling afdal?” Beliau menjawab, “Mintalah kepada Allah al-’afiyah di dunia dan akhirat.” Keesokan harinya ia datang lagi dan bertanya hal yang sama, dan beliau menjawab, “Mintalah kepada Allah al-’afiyah di dunia dan akhirat. Jika engkau diberi al-’afiyah di dunia dan akhirat, berarti engkau telah beruntung.”

    — HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad; dishahihkan al-Albani

    XVIII. Radhitu billahi Rabba

    Dibaca: 3× pagi dan 3× petang.

    Riwayat. Dari Tsauban bin Bujdud (Abu ’Abdillah) radhiyallahu ’anhu. HR. Imam yang empat: Abu Dawud no. 5072 (lafaz rasulan), at-Tirmidzi no. 3389 (lafaz nabiyyan), Ibnu Majah no. 3870 (lafaz nabiyyan), dan an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 4 dan 565.

    رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا

    “Aku ridha Allah sebagai Rabbku, Islam sebagai agamaku, dan Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam sebagai nabiku.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3389

    Jumhur ulama, di antaranya Imam an-Nawawi rahimahullah, berpendapat: karena dalam satu riwayat disebut nabiyyan dan dalam riwayat lain rasulan, keduanya boleh digabungkan menjadi nabiyyan wa rasulan. Mengamalkan salah satu dari cara-cara tersebut sudah terhitung mengamalkan hadits ini.

    XIX. Dzikir Abu Bakr ash-Shiddiq

    Dibaca: 1× pagi dan 1× petang. Dalam salah satu riwayat, dzikir ini juga dibaca ketika hendak tidur.

    Riwayat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 1202, Abu Dawud no. 5067, at-Tirmidzi no. 3452 (penomoran Tuhfatul Ahwadzi), dan an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 11 (Imam yang empat kecuali Ibnu Majah).

    اَللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ

    “Ya Allah, Pencipta langit dan bumi, Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Rabb segala sesuatu dan Penguasanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan diriku, dari kejelekan setan dan kesyirikannya, dan (aku berlindung) dari berbuat kejelekan atas diriku atau mendorong seorang muslim kepadanya.”

    — HR. Abu Dawud no. 5067, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    • Tambahan وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ diperselisihkan, namun dishahihkan Syaikh al-Albani sehingga tetap dibaca.
    • Boleh pula dimulai dengan اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ (Allahumma ’alimal ghaibi wasy syahadah, fathiras samawati wal ardh), sebagaimana dalam Hishnul Muslim.

    XX. Fithratul Islam

    Dibaca: 1× pagi dan 1× petang.

    Riwayat. Dari ’Abdurrahman bin Abza radhiyallahu ’anhu. HR. an-Nasa’i no. 343 dan Ibnus Sunni no. 33 dalam ’Amalul Yaum wal Lailah, Ahmad 3/406–407, dan ath-Thabrani dalam ad-Du’a no. 294.

    Pagi

    أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ، وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

    “Kami berada di pagi hari di atas fitrah Islam (fitrah batin, yakni mentauhidkan Allah) dan kalimat ikhlas, di atas agama Nabi kami Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, dan di atas millah bapak kami Ibrahim yang lurus lagi muslim, dan ia bukan termasuk orang-orang yang berbuat syirik.”

    — HR. Ahmad 3/406–407, dari ’Abdurrahman bin Abza radhiyallahu ’anhu

    Petang

    أَمْسَيْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ، وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

    “Kami berada di sore hari di atas fitrah Islam …”

    Faedah. Fitrah Islam terbagi dua:

    • Fitrah zhahir, seperti berkhitan, memotong kumis dan bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, dan lain-lain.
    • Fitrah batin, yakni mentauhidkan Allah subhanahu wa ta’ala.

    Dzikir & Doa · Bagian 2

    Dzikir Pagi dan Petang yang Diperselisihkan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Dzikir Pagi dan Petang

    XXI. Hasbiyallahu la Ilaha illa Huwa

    Dibaca: 7× pagi dan 7× petang — akhir Surat at-Taubah ayat 129.

    Riwayat. Dari Abu ad-Darda’ al-Anshari (’Uwaimir bin ’Amir) radhiyallahu ’anhu. HR. Abu Dawud no. 5081, Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 71, ath-Thabrani dalam ad-Du’a no. 1038, dan Ibnu ’Asakir dalam Tarikh Dimasyq 36/193.

    حَسْبِيَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ

    “Cukuplah Allah bagiku, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Dia. Kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb ’Arsy yang agung.”

    — QS. At-Taubah: 129; HR. Abu Dawud no. 5081

    Faedah. Abu ad-Darda’ radhiyallahu ’anhu berkata, “Barang siapa setiap hari ketika pagi dan sore mengucapkan doa di atas tujuh kali, Allah akan mencukupinya dalam urusan dunia dan akhiratnya.” Ibnus Sunni (’Amalul Yaum wal Lailah no. 71) meriwayatkannya secara marfu’.

    Takhrij Hadits

    Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (sanadnya sampai kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam), mauquf (sampai kepada sahabat), dan mursal (terputus), melalui jalur Mudrik bin Abi Sa’d al-Fazari, dari Yunus bin Maisarah bin Halbas.

    Ibnu ’Asakir meriwayatkan dalam Tarikh Dimasyq 36/149:

    عن إبراهيم بن عبد الله بن صفوان نا عبد الرزاق بن عمر نا أبو سعد مدرك بن أبي سعد الفزاري عن يونس بن ميسرة بن حلبس عن أم الدرداء قال: سمعت أبا الدرداء يقول: من قال حسبي الله لا إله إلا هو عليه توكلت وهو رب العرش العظيم سبع مرات كفاه الله ما أهمه صادقا كان بها أو كاذبا

    — Ibnu ’Asakir, Tarikh Dimasyq 36/149

    Syaikh al-Albani rahimahullah berkata: “Sanad riwayat yang mauquf ini, semua perawinya tsiqah.”

    Al-Mundziri rahimahullah berkata:

    قد يُقَال إِن مثل هَذَا لَا يُقَال من قبل الرَّأْي وَالِاجْتِهَاد فسبيله سَبِيل الْمَرْفُوع

    “Bisa dikatakan bahwa riwayat seperti ini tidak disampaikan atas dasar pendapat atau ijtihad, sehingga — sekalipun mauquf (dari sahabat Abu ad-Darda’) — hukumnya marfu’ (dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam).”

    — Al-Mundziri

    Syaikh al-Albani berkata:

    ذلك من الممكن بالنسبة لأصل الحديث، بخلاف الزيادة؛ فإنها غريبة منكرة؛ كما قال ابن كثير، وهو ظاهر جداً؛ إذ لا يعقل أن يؤجر المرء على شيء لا يصدق به، بل هذا شيء غير معهود في الشرع. والله أعلم

    “Hal itu mungkin berlaku pada asal hadits, tidak pada tambahannya — yaitu lafaz صادقا كان بها أو كاذبا (baik ia jujur dengannya ataupun berdusta). Tambahan tersebut gharib lagi munkar, sebagaimana dikatakan Ibnu Katsir, dan hal itu sangat jelas, karena tidak masuk akal seseorang diberi pahala atas sesuatu yang tidak ia benarkan; bahkan ini sesuatu yang tidak dikenal dalam syariat. Wallahu a’lam.”

    — Syaikh al-Albani, Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah 11/449 no. 5286

    Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat Abu Dawud yang mauquf tanpa tambahan tersebut, lalu menyebutkan riwayat Ibnu ’Asakir secara mauquf dan marfu’ yang keduanya memuat tambahan itu, kemudian menyatakan bahwa tambahan lafaz tersebut gharib lagi munkar. (Tafsir Ibnu Katsir 4/214)

    XXII. Syukur atas Nikmat

    Dibaca: 1× pagi dan 1× petang.

    Riwayat. Dari ’Abdullah bin Ghannam al-Bayadhi radhiyallahu ’anhu. HR. Abu Dawud no. 5073, an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 7, Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 41, Ibnu Hibban no. 2361 (Mawarid azh-Zham’an), dan ath-Thabrani dalam ad-Du’a no. 307. Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar menyatakan sanad Abu Dawud jayyid; dihasankan oleh Ibnu Hajar al-’Asqalani.

    Pagi

    اَللَّهُمَّ مَا أَصْبَحَ بِيْ مِنْ نِعْمَةٍ أَوْ بِأَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ فَمِنْكَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، فَلَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ

    “Ya Allah, tidaklah suatu nikmat yang ada padaku atau pada salah seorang dari makhluk-Mu di pagi hari ini melainkan berasal dari-Mu semata, tidak ada sekutu bagi-Mu. Maka hanya bagi-Mu segala puji dan hanya bagi-Mu segala syukur.”

    — HR. Abu Dawud no. 5073, dari ’Abdullah bin Ghannam radhiyallahu ’anhu

    Petang

    اَللَّهُمَّ مَا أَمْسَى بِيْ مِنْ نِعْمَةٍ أَوْ بِأَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ فَمِنْكَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، فَلَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ

    “Ya Allah, tidaklah suatu nikmat yang ada padaku atau pada salah seorang dari makhluk-Mu di sore hari ini …”

    Faedah. Barang siapa membacanya 1× di pagi hari, ia telah menunaikan syukur pada hari tersebut; demikian pula bila dibaca di sore hari.

    XXIII. Persaksian kepada Allah

    Dibaca: 4× pagi dan 4× petang.

    Riwayat. Dari Anas bin Malik (Abu Hamzah) radhiyallahu ’anhu. HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 1201, Abu Dawud no. 5079, at-Tirmidzi no. 3501, an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 9, Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 70, dan ath-Thabrani dalam ad-Du’a no. 297 (Imam yang empat kecuali Ibnu Majah).

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ (وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ)، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ

    “Ya Allah, sesungguhnya aku di pagi hari ini mempersaksikan kepada-Mu, kepada para malaikat pemikul ’Arsy-Mu, kepada seluruh malaikat-Mu, dan kepada seluruh makhluk-Mu, bahwa Engkau adalah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau (semata, tidak ada sekutu bagi-Mu), dan bahwa Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Mu.”

    — HR. Abu Dawud no. 5079, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Tambahan dalam kurung berasal dari riwayat Ibnus Sunni. Di waktu sore, lafaz ashbahtu diganti dengan amsaitu (أَمْسَيْتُ).

    Dzikir & Doa · Bagian 1

    Tidur, Kamar Mandi, Wudhu, Pakaian, Makan, dan Rumah

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Diktat Dzikir Harian

    I. Doa Terkait Tidur

    Doa Sebelum Tidur (1)

    بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا

    Bismikallaahumma amuutu wa ahyaa.

    “Dengan nama-Mu, ya Allah, aku mati dan aku hidup.”

    — HR. al-Bukhari no. 6324 dan 5849, dari Hudzaifah bin al-Yaman dan Abu Dzar al-Ghifari; HR. Muslim no. 4886, dari al-Bara’ bin ’Azib radhiyallahu ’anhum

    Doa Sebelum Tidur (2)

    اَللَّهُمَّ قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ

    Allaahumma qinii ’adzaabaka yauma tab’atsu ’ibaadak.

    “Ya Allah, jauhkanlah aku dari azab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu.”

    — HR. Abu Dawud 4/311, dari Hafshah binti ’Umar radhiyallahu ’anhuma; lihat Shahih at-Tirmidzi 3/143

    Dibaca: 3×.

    Keterangan. Doa ini boleh dibaca dalam shalat sebelum salam, dan boleh pula dengan lafaz اَللَّهُمَّ رَبِّ قِنِيْ.

    Doa Sebelum Tidur (3)

    اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا، أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ

    Allaahumma ’aalimal ghoibi wasy-syahaadati, faathiros-samaawaati wal ardh, robba kulli syai-in wa maliikahu, asyhadu al-laa ilaaha illaa anta, a’uudzu bika min syarri nafsii, wa min syarrisy-syaithooni wa syirkih, wa an aqtarifa ’alaa nafsii suu-an, au ajurrohu ilaa muslim.

    “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan Penguasanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, dari kejahatan setan dan kesyirikannya, dan dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau mendorongnya kepada seorang muslim.”

    — HR. Abu Dawud no. 4401 dan at-Tirmidzi no. 3314, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    • Tambahan وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا، أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ terdapat dalam riwayat at-Tirmidzi no. 3452 dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhuma, dan dishahihkan Syaikh al-Albani. Sebagian ulama berpendapat doa ini hanya sampai wa syirkih, tetapi jumhur menshahihkan seluruhnya.
    • Lafaz lain dalam riwayat at-Tirmidzi no. 3452 dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash:

    اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ (لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ) رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيكَهُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِي وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِي سُوءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ

    — HR. at-Tirmidzi no. 3452

    Doa Sebelum Tidur (4)

    بِاسْمِكَ رَبِّيْ وَضَعْتُ جَنْبِيْ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِيْ فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

    Bismika robbii wadho’tu janbii, wa bika arfa’uhu, in amsakta nafsii farhamhaa, wa in arsaltahaa fahfazhhaa bimaa tahfazhu bihi ’ibaadakash-shoolihiin.

    “Dengan nama-Mu, wahai Rabbku, aku meletakkan lambungku, dan dengan nama-Mu pula aku mengangkatnya. Jika Engkau menahan jiwaku (mematikanku), maka rahmatilah ia. Jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang shalih.”

    — HR. al-Bukhari no. 7393 dan 6320, Muslim no. 2714, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Dalam riwayat al-Bukhari, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian mendatangi kasurnya (untuk tidur), hendaklah ia mengibaskannya dengan ujung kainnya tiga kali, karena ia tidak tahu apa yang ada di atas kasurnya, lalu hendaklah ia berdoa.” Dalam riwayat Muslim: “Apabila seseorang hendak berbaring, hendaklah ia mengambil kain untuk membersihkan alas tidurnya dan menyebut nama Allah, karena ia tidak tahu apa yang ada di atas kasurnya setelah ditinggalkan. Apabila ia hendak tidur, hendaklah ia tidur miring ke kanan dan mengucapkan: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبِّي بِكَ وَضَعْتُ جَنْبِي … (Mahasuci Engkau, ya Allah, wahai Rabbku, dengan nama-Mu aku meletakkan lambungku …).”

    Doa Sebelum Tidur (5)

    Membaca dua ayat terakhir Surat al-Baqarah.

    Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Dua ayat terakhir dari Surat al-Baqarah, siapa yang membacanya pada suatu malam, niscaya kedua ayat itu akan mencukupinya.”

    — HR. al-Bukhari no. 4008 dan Muslim no. 807, dari Abu Mas’ud al-Anshari radhiyallahu ’anhu

    Doa Bangun Tidur (1)

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرُ

    Alhamdulillaahil-ladzii ahyaanaa ba’da maa amaatanaa wa ilaihin-nusyuur.

    “Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.”

    — HR. al-Bukhari no. 5849, dari Hudzaifah bin al-Yaman (Abu ‘Abdillah); HR. Muslim no. 4886, dari al-Bara’ bin ’Azib (Abu ’Umarah) radhiyallahu ’anhuma

    Doa Bangun Tidur (2)

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ فِيْ جَسَدِيْ، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوْحِيْ، وَأَذِنَ لِيْ بِذِكْرِهِ

    Alhamdulillaahil-ladzii ’aafaanii fii jasadii, wa rodda ’alayya ruuhii, wa adzina lii bidzikrih.

    “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kesehatan pada jasadku, mengembalikan ruhku kepadaku, dan mengizinkanku untuk berdzikir kepada-Nya.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3323, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; dihasankan Syaikh al-Albani

    Doa Bila Terjaga di Malam Hari

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa terjaga di malam hari, kemudian membaca:

    لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

    Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ’alaa kulli syai-in qodiir, alhamdulillaah, wa subhaanallaah, wa laa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaahil ’aliyyil ’azhiim.

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi Allah, Mahasuci Allah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, Allah Mahabesar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahaagung.”

    — HR. al-Bukhari no. 1086, Abu Dawud no. 5060, at-Tirmidzi no. 3414, dan Ibnu Majah no. 3878 (dengan tambahan الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ), dari ’Ubadah bin ash-Shamit (Abul Walid) radhiyallahu ’anhu

    kemudian mengucapkan:

    اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ

    Allaahummaghfir lii.

    “Ya Allah, ampunilah aku.”

    atau berdoa, niscaya doanya dikabulkan. Jika ia berwudhu lalu shalat, shalatnya diterima.”

    II. Doa Terkait Kamar Mandi

    Doa Masuk Kamar Mandi

    بِسْمِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

    (Bismillaah) Allaahumma innii a’uudzu bika minal khubutsi wal khobaa-its.

    “Dengan nama Allah. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”

    — HR. al-Bukhari no. 5847 dan Muslim no. 563, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu. Tambahan bismillah di awal doa menurut riwayat Sa’id bin Manshur; lihat Fathul Bari 1/244

    Faedah. Dari ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Penghalang antara pandangan mata jin dan aurat anak Adam ketika salah seorang dari kalian masuk ke kamar kecil adalah ia membaca bismillah.” (HR. at-Tirmidzi no. 606)

    Doa Keluar Kamar Mandi

    غُفْرَانَكَ

    Ghufroonaka.

    “Aku memohon ampunan-Mu.”

    — HR. seluruh penyusun kitab Sunan kecuali an-Nasa’i (beliau meriwayatkannya dalam ’Amalul Yaum wal Lailah), dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha; lihat Takhrij Zadil Ma’ad 2/387

    III. Doa Terkait Wudhu

    Doa Sebelum Wudhu

    بِسْمِ اللَّهِ

    Bismillaah.

    “Dengan nama Allah (aku berwudhu).”

    — HR. Abu Dawud no. 92, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; lihat Irwa’ul Ghalil 1/122

    Faedah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sah shalat orang yang tidak berwudhu, dan tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala padanya.”

    Hukum. Membaca bismillah di awal wudhu hukumnya wajib. Siapa yang lupa membacanya di awal wudhu, hendaklah ia mengucapkannya ketika teringat, meskipun di tengah wudhu. (Shifat Wudhu’ an-Nabi, Fahd bin ’Abdirrahman ad-Dausari, hlm. 16–17)

    Doa Setelah Wudhu (1)

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

    Asyhadu al-laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ’abduhu wa rosuuluh.

    “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

    — HR. Muslim no. 234, dari ’Uqbah bin ’Amir al-Juhani radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Dari ’Umar radhiyallahu ’anhu: “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, melainkan akan dibukakan untuknya delapan pintu surga; ia masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki.”

    Doa Setelah Wudhu (2)

    اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

    Allaahummaj’alnii minat-tawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin.

    “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 50, dari ’Umar bin al-Khaththab (Abu Hafsh) radhiyallahu ’anhu; lafaz syahadatnya sama dengan riwayat Muslim, dengan tambahan doa ini

    Doa Setelah Wudhu (3)

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

    Subhaanakallaahumma wa bihamdika, asyhadu al-laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik.

    “Mahasuci Engkau, ya Allah, dan aku memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

    — HR. an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 30 (hlm. 173), dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu; lihat Irwa’ul Ghalil 1/135 dan 2/94

    Faedah. “Barang siapa berwudhu, kemudian setelah berwudhu mengucapkan doa di atas, akan ditulis dalam lembaran putih, lalu dicap, dan tidak akan rusak sampai hari kiamat.”

    IV. Doa Terkait Pakaian

    Doa Melepas Pakaian

    بِسْمِ اللَّهِ

    Bismillaah.

    “Dengan nama Allah (aku melepas pakaian).”

    — HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath no. 7062 dan lainnya, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; lihat Irwa’ul Ghalil no. 49 dan Shahih al-Jami’ 3/203

    Doa Mengenakan Pakaian

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَـٰذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ

    Alhamdulillaahil-ladzii kasaanii haadzats-tsauba wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwah.

    “Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan pakaian ini kepadaku dan memberikannya sebagai rezeki tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud no. 4023, dari Mu’adz bin Anas radhiyallahu ’anhu

    Faedah. “… maka akan diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.”

    Doa Mengenakan Pakaian Baru

    اَللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيْهِ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

    Allaahumma lakal hamdu anta kasautaniihi, as-aluka min khoirihi wa khoiri maa shuni’a lahu, wa a’uudzu bika min syarrihi wa syarri maa shuni’a lah.

    “Ya Allah, hanya milik-Mu segala puji. Engkaulah yang memakaikannya kepadaku. Aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tujuan ia dibuat, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan tujuan ia dibuat.”

    — HR. Abu Dawud no. 3504 dan at-Tirmidzi no. 1689, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Jika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memakai baju baru, beliau menyebut namanya — baik gamis maupun sorban — lalu membaca doa ini.

    Mendoakan Orang yang Mengenakan Pakaian Baru

    Abu Nadhrah berkata, “Biasanya para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, jika salah seorang dari mereka memakai baju baru, dikatakan kepadanya:

    تُبْلِيْ وَيُخْلِفُ اللَّهُ تَعَالَى

    “Semoga awet hingga Allah menggantinya dengan yang baru (doa panjang umur).”

    — HR. Abu Dawud no. 3504, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    اِلْبَسْ جَدِيْدًا، وَعِشْ حَمِيْدًا، وَمُتْ شَهِيْدًا

    Ilbas jadiidan, wa ’isy hamiidan, wa mut syahiidan.

    “Pakailah yang baru, hiduplah dengan terpuji, dan matilah dalam keadaan syahid.”

    — HR. Ibnu Majah no. 3548 dan al-Baghawi 12/41, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma; lihat Shahih Ibnu Majah 2/275

    Faedah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melihat ’Umar mengenakan pakaian putih, lalu bertanya, “Apakah pakaianmu ini habis dicuci atau baru?” ’Umar menjawab, “Habis dicuci.” Lalu beliau mengucapkan doa di atas.

    V. Doa Terkait Makan

    Doa Sebelum Makan

    بِسْمِ اللَّهِ

    Bismillaah.

    “Dengan nama Allah (aku makan).”

    — HR. al-Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022, dari ’Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ’anhuma

    Faedah. ’Umar bin Abi Salamah berkata, “Ketika aku masih kecil dan berada dalam asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanganku berseliweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam* bersabda kepadaku, ’Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.’ Maka seperti itulah cara makanku setelah itu.” Imam an-Nawawi rahimahullah* membawakan hadits ini dalam al-Adzkar, bab”Tasmiyah ketika Makan dan Minum” (hlm. 217, Darul Hadits, Kairo, 1424 H).

    Bila Lupa Membaca Doa Sebelum Makan (1)

    بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

    Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu.

    “Dengan nama Allah pada awal dan akhirnya.”

    — HR. Abu Dawud no. 3767, dari ’Aisyah binti Abi Bakr radhiyallahu ’anhuma; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Bila Lupa Membaca Doa Sebelum Makan (2)

    بِسْمِ اللَّهِ فِيْ أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ

    Bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi.

    “Dengan nama Allah di awal dan di akhirnya.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 1858, Ibnu Majah no. 3264, dan Ahmad no. 25089, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Doa Setelah Makan (1)

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَـٰذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ

    Alhamdulillaahil-ladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwah.

    “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini dan memberikannya sebagai rezeki tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud no. 4023, at-Tirmidzi no. 3380, Ibnu Majah no. 3276, dan Ahmad no. 15079, dari Mu’adz bin Anas radhiyallahu ’anhu

    Faedah. “… maka akan diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Hadits ini dihasankan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Hajar, dan ulama lainnya, disetujui oleh Syaikh Salim bin ’Id al-Hilali dalam Bahjatun Nazhirin 2/50.

    Doa Setelah Makan (2)

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبَّنَا

    Alhamdulillaahi hamdan katsiiron thoyyiban mubaarokan fiihi, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ’anhu robbanaa.

    “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah, pujian yang tidak tercukupi, tidak ditinggalkan, dan senantiasa dibutuhkan, wahai Rabb kami.”

    — HR. al-Bukhari no. 5037 dan Abu Dawud no. 3351, dari Abu Umamah al-Bahili (Shuday bin ’Ajlan) radhiyallahu ’anhu

    Doa Setelah Makan (3)

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ

    Alhamdulillaah.

    “Segala puji bagi Allah.”

    — HR. Muslim no. 2734, dari Anas bin Malik (Abu Hamzah) radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat ridha kepada hamba-Nya yang memuji-Nya setelah makan dan minum.” Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang mencukupkan diri dengan bacaan alhamdulillah saja, ia sudah menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim 17/46)

    Doa Bila Diberi Rezeki Makanan dan Susu

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa diberi makan oleh Allah, hendaklah ia berdoa:

    اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ، وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ

    Allaahumma baarik lanaa fiihi, wa ath’imnaa khoiron minhu.

    “Ya Allah, berkahilah kami pada makanan ini dan berilah kami makanan yang lebih baik darinya.”

    Dan barang siapa diberi minum susu oleh Allah, hendaklah ia berdoa:

    اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ، وَزِدْنَا مِنْهُ

    Allaahumma baarik lanaa fiihi, wa zidnaa minhu.

    “Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah untuk kami darinya.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3455, Abu Dawud no. 3730, dan Ibnu Majah no. 3322, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma; dihasankan at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani

    Karena tidak ada sesuatu yang dapat menggantikan makanan dan minuman selain susu.”

    Doa Bila Diberi Makan Orang Lain (1)

    اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِيْ، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِيْ

    Allaahumma ath’im man ath’amanii, wasqi man saqoonii.

    “Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.”

    — HR. Muslim no. 2055, dari al-Miqdad bin ’Amr (Abul Aswad) radhiyallahu ’anhu

    Doa Bila Diberi Makan Orang Lain (2)

    اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ

    Allaahumma baarik lahum fiimaa rozaqtahum, waghfir lahum, warhamhum.

    “Ya Allah, berkahilah mereka pada rezeki yang Engkau berikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.”

    — HR. Muslim no. 2042, dari ’Abdullah bin Busr (Abu Shafwan) radhiyallahu ’anhu

    Faedah. ’Abdullah bin Busr menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah singgah di rumah ayahnya. Mereka menyuguhkan makanan dan adonan kurma; beliau memakannya. Lalu disuguhkan kurma kering; beliau memakannya dan meletakkan bijinya di antara dua jari, telunjuk dan jari tengah. Kemudian disuguhkan minuman; beliau meminumnya lalu memberikannya kepada orang di sebelah kanannya. Ketika beliau hendak pergi, ayahnya memegang tali kendaraan beliau seraya berkata, “Berdoalah kepada Allah untuk kami.” Lalu beliau mengucapkan doa di atas.

    Doa Berbuka Puasa di Tempat Orang Lain

    أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ

    Afthoro ’indakumush-shoo-imuun, wa akala tho’aamakumul abroor, wa shollat ’alaikumul malaa-ikah.

    “Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di tempat kalian, orang-orang baik memakan makanan kalian, dan para malaikat mendoakan kalian.”

    — HR. Abu Dawud no. 3356, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah no. 1737 dari ’Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu ’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berbuka puasa di rumah Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ’anhu; juga oleh an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 296–298. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Shahih Abi Dawud 2/730.

    VI. Doa Terkait Rumah

    Doa Keluar Rumah (1)

    بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

    Bismillaah, tawakkaltu ’alallaah, laa haula wa laa quwwata illaa billaah.

    “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

    — HR. Abu Dawud no. 5095 dan at-Tirmidzi no. 3426, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Faedah. “Maka dikatakan kepadanya, ‘Engkau telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dijaga,’ sehingga setan-setan menjauh darinya. Setan yang lain berkata, ‘Bagaimana (engkau akan menggoda) seseorang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dijaga?’”

    Doa Keluar Rumah (2)

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ

    Allaahumma innii a’uudzu bika an adhilla au udholla, au azilla au uzalla, au azhlima au uzhlama, au ajhala au yujhala ’alayya.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, menzalimi atau dizalimi, serta berbuat bodoh atau dibodohi.”

    — HR. Abu Dawud no. 5094, an-Nasa’i no. 5486, dan Ibnu Majah no. 3884, dari Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah) radhiyallahu ’anha; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Doa Masuk Rumah (1)

    بِسْمِ اللَّهِ

    Bismillaah.

    “Dengan nama Allah (aku masuk rumah).”

    — HR. Muslim no. 2018, dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Faedah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya lalu menyebut nama Allah ketika masuk dan ketika makan, setan berkata (kepada teman-temannya), ‘Tidak ada tempat bermalam dan tidak ada makan malam bagi kalian.’ Jika ia masuk tanpa menyebut nama Allah, setan berkata, ‘Kalian mendapat tempat bermalam.’ Dan jika ia tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan berkata, ‘Kalian mendapat tempat bermalam dan makan malam.’”

    Doa Masuk Rumah (2): Salam

    اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ

    As-salaamu ’alaikum.

    “Semoga keselamatan tercurah atas kalian.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 2698, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Faedah.

    • Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda kepada Anas, “Wahai anakku, jika engkau masuk menemui keluargamu, ucapkanlah salam; ia menjadi berkah bagimu dan bagi keluargamu.” Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan sanadnya dha’if, namun Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Kalim ath-Thayyib no. 47.
    • Allah Ta’ala berfirman, “Maka apabila kamu memasuki rumah-rumah, hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya, yang berarti memberi salam kepada) dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi baik.” (QS. An-Nur: 61)
    • Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ’anhuma berkata, “Jika engkau masuk rumah menemui keluargamu, ucapkanlah salam kepada mereka sebagai penghormatan dari sisi Allah yang diberkahi lagi baik.” (al-Adab al-Mufrad no. 1095)
    • Salam wajib dijawab, sebagaimana firman Allah, “Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa.” (QS. An-Nisa’: 86) Membalas dengan yang lebih sempurna hukumnya sunnah, sedangkan membalas dengan yang semisal hukumnya wajib (Syarh Shahih al-Adab al-Mufrad 3/219). Misalnya, salam assalamu ’alaikum wa rahmatullah dijawab dengan wa ’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh (lebih sempurna) atau wa ’alaikumus salam wa rahmatullah (semisal).
    • Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin berkata, “Jika engkau memasuki suatu rumah, ucapkanlah salam kepada siapa saja yang ada di dalamnya, baik keluarga, teman, maupun selainnya. Ini termasuk sunnah.” (Syarh Riyadhish Shalihin 4/414)
    • Abu Umamah al-Bahili meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, “Ada tiga golongan yang dijamin oleh Allah, (di antaranya) orang yang masuk rumahnya dengan mengucapkan salam; ia mendapat jaminan dari Allah.” (HR. Abu Dawud no. 2494; dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

    Doa Masuk Rumah Kosong

    اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِيْنَ

    As-salaamu ’alainaa wa ’alaa ’ibaadillaahish-shoolihiin.

    “Semoga keselamatan tercurah atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih.”

    — HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 806/1055, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma; sanadnya hasan menurut al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/17

    Faedah.

    • Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata, “Jika seseorang masuk rumah yang tidak berpenghuni, hendaklah ia mengucapkan: (doa di atas).”
    • Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan bagi orang yang memasuki rumahnya sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya, dengan mengucapkan doa di atas. Demikian pula ketika memasuki masjid atau rumah orang lain yang kosong, disunnahkan mengucapkan: Assalamu ’alaina wa ’ala ’ibadillahish shalihin, assalamu ’alaikum ahlal bait wa rahmatullahi wa barakatuh.” (al-Adzkar, hlm. 468–469)
    • Kalimat assalamu ’alaina menunjukkan bahwa doa dimulai untuk diri sendiri lalu untuk orang lain. Adapun ’ibadillahish shalihin adalah hamba yang shalih, yaitu yang menunaikan kewajiban, baik hak Allah maupun hak hamba. (Syarh Shahih al-Adab al-Mufrad 3/186)

    Dzikir & Doa · Bagian 2

    Masjid, Adzan, Perjalanan, dan Peristiwa Alam

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Diktat Dzikir Harian

    VII. Doa Terkait Masjid

    Doa Menuju Masjid

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَفِي سَمْعِي نُورًا، وَفِي بَصَرِي نُورًا، وَمِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، وَعَنْ يَمِينِي نُورًا، وَعَنْ شِمَالِي نُورًا، وَمِنْ بَيْنِ يَدَيَّ نُورًا، وَمِنْ خَلْفِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي نَفْسِي نُورًا، وَأَعْظِمْ لِي نُورًا

    Allaahummaj’al fii qolbii nuuron, wa fii lisaanii nuuron, wa fii sam’ii nuuron, wa fii bashorii nuuron, wa min fauqii nuuron, wa min tahtii nuuron, wa ’an yamiinii nuuron, wa ’an syimaalii nuuron, wa min baini yadayya nuuron, wa min kholfii nuuron, waj’al fii nafsii nuuron, wa a’zhim lii nuuron.

    “Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di lisanku, cahaya di pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari depanku, dan cahaya dari belakangku. Jadikanlah cahaya di dalam jiwaku dan perbesarlah cahaya untukku.”

    — HR. al-Bukhari no. 6316; lafaz ini milik Muslim no. 1279, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Lafaz yang lebih lengkap (sebagaimana dihimpun dalam Hishnul Muslim):

    اَللَّهُمَّ اجْعَلْ فِيْ قَلْبِيْ نُوْرًا، وَفِيْ لِسَانِيْ نُوْرًا، وَفِيْ سَمْعِيْ نُوْرًا، وَفِيْ بَصَرِيْ نُوْرًا، وَمِنْ فَوْقِيْ نُوْرًا، وَمِنْ تَحْتِيْ نُوْرًا، وَعَنْ يَمِيْنِيْ نُوْرًا، وَعَنْ شِمَالِيْ نُوْرًا، وَمِنْ أَمَامِيْ نُوْرًا، وَمِنْ خَلْفِيْ نُوْرًا، وَاجْعَلْ فِيْ نَفْسِيْ نُوْرًا، وَأَعْظِمْ لِيْ نُوْرًا، وَعَظِّمْ لِيْ نُوْرًا، وَاجْعَلْ لِيْ نُوْرًا، وَاجْعَلْنِيْ نُوْرًا، اَللَّهُمَّ أَعْطِنِيْ نُوْرًا، وَاجْعَلْ فِيْ عَصَبِيْ نُوْرًا، وَفِيْ لَحْمِيْ نُوْرًا، وَفِيْ دَمِيْ نُوْرًا، وَفِيْ شَعْرِيْ نُوْرًا، وَفِيْ بَشَرِيْ نُوْرًا. (اَللَّهُمَّ اجْعَلْ لِيْ نُوْرًا فِيْ قَبْرِيْ … وَنُوْرًا فِيْ عِظَامِيْ) (وَزِدْنِيْ نُوْرًا، وَزِدْنِيْ نُوْرًا، وَزِدْنِيْ نُوْرًا) (وَهَبْ لِيْ نُوْرًا عَلَى نُوْرٍ)

    Allaahummaj’al fii qolbii nuuron, wa fii lisaanii nuuron, wa fii sam’ii nuuron, wa fii bashorii nuuron, wa min fauqii nuuron, wa min tahtii nuuron, wa ’an yamiinii nuuron, wa ’an syimaalii nuuron, wa min amaamii nuuron, wa min kholfii nuuron, waj’al fii nafsii nuuron, wa a’zhim lii nuuron, wa ’azh-zhim lii nuuron, waj’al lii nuuron, waj’alnii nuuron, allaahumma a’thinii nuuron, waj’al fii ’ashobii nuuron, wa fii lahmii nuuron, wa fii damii nuuron, wa fii sya’rii nuuron, wa fii basyarii nuuron. (Allaahummaj’al lii nuuron fii qobrii … wa nuuron fii ’izhoomii) (wa zidnii nuuron, wa zidnii nuuron, wa zidnii nuuron) (wa hab lii nuuron ’alaa nuur).

    “Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lisanku, cahaya di pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari depanku, dan cahaya dari belakangku. Jadikanlah cahaya dalam jiwaku, perbesarlah cahaya untukku, agungkanlah cahaya untukku, jadikanlah cahaya untukku, dan jadikanlah aku cahaya. Ya Allah, berilah aku cahaya, jadikanlah cahaya pada urat sarafku, dagingku, darahku, rambutku, dan kulitku.¹ (Ya Allah, jadikanlah cahaya untukku di kuburku … dan cahaya di tulang-tulangku.)² (Tambahkanlah cahaya untukku, tambahkanlah cahaya untukku, tambahkanlah cahaya untukku.)³ (Dan karuniakanlah kepadaku cahaya di atas cahaya.)⁴”

    — Lihat catatan sumber di bawah

    1. HR. al-Bukhari 11/116 no. 6316 dan Muslim 1/526, 529, 530 no. 763.
    2. HR. at-Tirmidzi no. 3419 (5/483).
    3. HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 695 (hlm. 258); isnadnya dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Adab al-Mufrad no. 536.
    4. Disebutkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/118 dengan menisbatkannya kepada Ibnu Abi ’Ashim dalam ad-Du’a. Beliau berkata, “Dari berbagai riwayat, terkumpul dua puluh lima perkara.”

    Doa Masuk Masjid

    أَعُوْذُ بِاللَّهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ¹ (بِسْمِ اللَّهِ، وَالصَّلاَةُ)² (وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ)³ اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ⁴

    A’uudzu billaahil ’azhiim, wa biwajhihil kariim, wa sulthoonihil qodiim, minasy-syaithoonir-rojiim. (Bismillaah, wash-sholaatu) (was-salaamu ’alaa rosuulillaah). Allaahummaftah lii abwaaba rohmatik.

    “Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan wajah-Nya Yang Mulia dan kekuasaan-Nya yang abadi, dari setan yang terkutuk. Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.”

    — Lihat catatan sumber di bawah

    1. HR. Abu Dawud no. 394, dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma; lihat Shahih al-Jami’ no. 4591. Dalam hadits ini: “Barang siapa membacanya, setan berkata, ‘Ia terjaga dariku sepanjang hari ini.’”
    2. HR. Ibnus Sunni no. 88; dihasankan Syaikh al-Albani.
    3. HR. Abu Dawud; lihat Shahih al-Jami’ 1/528.
    4. HR. Muslim 1/494. Dalam Sunan Ibnu Majah no. 763 dari hadits Fathimah binti Rasulullah radhiyallahu ’anha dengan lafaz اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ وَافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu); dishahihkan Syaikh al-Albani karena beberapa penguat. Lihat Shahih Ibnu Majah 1/128–129.

    Doa Keluar Masjid

    بِسْمِ اللَّهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ وَافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ فَضْلِكَ

    Bismillaahi wash-sholaatu was-salaamu ’alaa rosuulillaah, allaahummaghfir lii dzunuubii waftah lii abwaaba fadhlik.

    “Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah untukku pintu-pintu karunia-Mu.”

    — HR. Muslim 1/494; Ibnu Majah no. 763 dari hadits Fathimah binti Rasulullah radhiyallahu ’anha, dishahihkan Syaikh al-Albani karena beberapa penguat; lihat Shahih Ibnu Majah 1/128–129

    اَللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

    Allaahumma’shimnii minasy-syaithoonir-rojiim.

    “Ya Allah, peliharalah aku dari setan yang terkutuk.”

    — HR. Ibnu Majah no. 765, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih Ibnu Majah 1/129

    Keterangan. Sebagian ulama, di antaranya Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam al-Mulakhkhash al-Fiqhi, membolehkan mengulang doa masuk masjid (أَعُوْذُ بِاللَّهِ الْعَظِيْمِ …) ketika keluar masjid.

    VIII. Doa Terkait Adzan

    A. Menirukan Kalimat Adzan

    Hadits umum. Dari Abu Sa’id al-Khudri (HR. al-Bukhari dan Muslim) dan dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhuma: Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mendengar muadzin, ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin.” Maka hayya ’alash shalah dijawab hayya ’alash shalah, dan seterusnya.

    Hadits khusus. Hayya ’alash shalah dijawab dengan laa haula wa laa quwwata illaa billaah. Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ’anhu, ketika muadzin mengucapkan hayya ’alash shalah, ia menjawab laa haula wa laa quwwata illaa billaah, lalu berkata, “Demikianlah kami mendengar Nabi kalian shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.” (HR. al-Bukhari no. 578)

    B. Membaca Syahadat dan Persaksian

    (وَأَنَا) أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا

    (Wa ana) asyhadu al-laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, wa anna muhammadan ’abduhu wa rosuuluh. Rodhiitu billaahi robba, wa bimuhammadin rosuulaa, wa bil islaami diinaa.

    “(Dan aku) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku ridha Allah sebagai Rabb, Muhammad sebagai Rasul, dan Islam sebagai agama.”

    — HR. Muslim no. 386, dari Sa’d bin Abi Waqqash (Abu Ishaq) radhiyallahu ’anhu

    • Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa ketika mendengar adzan mengucapkan (persaksian di atas), diampuni dosanya.”
    • Dibaca setelah muadzin menyelesaikan syahadat asyhadu anna muhammadar rasulullah; dalam riwayat Abu ’Awanah: setelah adzan selesai seluruhnya.
    • Lafaz dalam kurung boleh dibaca, boleh tidak.

    C. Bershalawat kepada Nabi

    Dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mendengar muadzin, ucapkanlah seperti yang ia ucapkan. Kemudian bershalawatlah kepadaku, karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintalah al-wasilah kepada Allah untukku; ia adalah suatu kedudukan di surga yang hanya layak bagi seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba itu. Siapa yang memintakan al-wasilah untukku, ia berhak mendapat syafaatku.” (HR. Muslim no. 384)

    Minimal: Allaahumma sholli wa sallim ’alaa nabiyyinaa muhammad.

    D. Doa Memohon al-Wasilah dan al-Fadhilah

    اَللَّهُمَّ رَبَّ هَـٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ

    Allaahumma robba haadzihid-da’watit-taammah, wash-sholaatil qoo-imah, aati muhammadanil wasiilata wal fadhiilah, wab’ats-hu maqooman mahmuudanil-ladzii wa’adtah.

    “Ya Allah, Rabb pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad al-wasilah (kedudukan di surga yang tidak diberikan kecuali kepada Nabi) dan keutamaan, dan bangkitkanlah beliau pada kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan.”

    — HR. al-Bukhari no. 579, dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Faedah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa berdoa (dengan doa ini) setelah mendengar adzan, ia berhak mendapat syafaatku pada hari kiamat.”

    E. Berdoa di Antara Adzan dan Iqamah

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Doa antara adzan dan iqamah tidak tertolak.” (HR. Abu Dawud no. 437 dan at-Tirmidzi no. 196, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu)

    IX. Doa Naik Kendaraan

    ’Ali bin Rabi’ah berkata: Aku menyaksikan ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu diberi seekor tunggangan. Ketika meletakkan kakinya di pijakan pelana, ia mengucapkan bismillah; ketika telah berada di atas punggungnya, ia mengucapkan alhamdulillah; kemudian ia mengucapkan:

    بِسْمِ اللَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَـٰذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَللَّهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُ أَكْبَرُ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْ لِيْ، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

    Bismillaah, alhamdulillaah, subhaanal-ladzii sakh-khoro lanaa haadzaa wa maa kunnaa lahu muqriniin, wa innaa ilaa robbinaa lamunqolibuun, alhamdulillaah (3×), allaahu akbar (3×), subhaanakallaahumma innii zholamtu nafsii faghfir lii, fa-innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta.

    “Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Mahasuci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Segala puji bagi Allah (3×), Allah Mahabesar (3×). Mahasuci Engkau, ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.”

    — HR. Abu Dawud no. 2602 dan at-Tirmidzi 5/501, dari ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih at-Tirmidzi 3/156

    Faedah. Kemudian ‘Ali tertawa. Ia ditanya, “Wahai Amirul Mukminin, mengapa engkau tertawa?” Ia menjawab, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan seperti yang aku lakukan, lalu beliau tertawa. Aku bertanya, ’Wahai Rasulullah, mengapa engkau tertawa?’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Rabbmu kagum kepada hamba-Nya apabila ia mengucapkan: Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku. Ia mengetahui bahwa tidak ada yang mengampuni dosa selain Aku.’”

    X. Doa Terkait Hujan

    Doa Meminta Hujan

    اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا

    Allaahumma aghitsnaa. (3×)

    “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami.”

    — HR. al-Bukhari no. 958 dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Anas bin Malik menceritakan: Seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jumat dari pintu yang menghadap Darul Qadha’, sementara Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam sedang berkhutbah. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan terputus. Mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kami!” Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dan berdoa, “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami,” tiga kali. Anas berkata, “Demi Allah, sebelumnya kami tidak melihat awan sedikit pun. Tiba-tiba dari balik bukit muncul awan seperti perisai. Ketika sampai di tengah langit, awan itu menyebar lalu turunlah hujan. Demi Allah, kami tidak melihat matahari selama enam hari.” Pada Jumat berikutnya, seorang laki-laki masuk dari pintu yang sama dan berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan terputus. Mintalah kepada Allah agar menahan hujan dari kami!” Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dan berdoa dengan doa berikut (lihat doa selanjutnya). Hujan pun berhenti, dan mereka keluar berjalan di bawah sinar matahari.

    Istilah muttafaq ’alaih. Sebagaimana dijelaskan dalam kajian:

    1. Sanadnya sama dan sampai kepada keduanya (al-Bukhari dan Muslim).
    2. Sebagian besar matannya sama atau sama persis.
    3. Keduanya sepakat atas keshahihan hadits tersebut.

    Contoh kitab yang menghimpun hadits muttafaq ‘alaih: al-Lu’lu’ wal Marjan karya Syaikh Muhammad Fu’ad ’Abdul Baqi dan ’Umdatul Ahkam karya ’Abdul Ghani al-Maqdisi.

    Doa Agar Hujan Dialihkan

    اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ، وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allaahumma hawaalainaa wa laa ’alainaa, allaahumma ’alal aakaami wazh-zhiroobi, wa buthuunil audiyati, wa manaabitisy-syajar.

    “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan di atas kami. Ya Allah, turunkanlah di atas bukit-bukit, dataran tinggi, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.”

    — HR. al-Bukhari no. 958 dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Keterangan. Imam an-Nawawi berkata, “Doa ini dibaca ketika khawatir akan dampak hujan.” Menurut beliau, boleh pula mengulang-ulang potongan اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا saja.

    Doa Ketika Turun Hujan

    اَللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

    Allaahumma shoyyiban naafi’an.

    “Ya Allah, (jadikanlah) hujan yang bermanfaat (bagi manusia, tanaman, dan hewan).”

    — HR. al-Bukhari no. 985, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha; dalam riwayat Ibnu Majah no. 3880 dibaca 2× atau 3×

    اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيْئًا

    Allaahumma shoyyiban hanii-an.

    “Ya Allah, (jadikanlah) hujan yang menyejukkan.”

    — HR. Ibnu Majah no. 3890, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Bacaan Setelah Hujan Reda

    مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ

    Muthirnaa bifadhlillaahi wa rohmatih.

    “Kami diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah.”

    — HR. al-Bukhari no. 1038 dan Muslim no. 240, dari Zaid bin Khalid al-Juhani (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Zaid bin Khalid al-Juhani berkata, “Rasulullah *shallallahu ‘alaihi wa sallam* mengimami kami shalat Subuh di Hudaibiyah setelah turun hujan pada malam harinya. Selesai shalat, beliau menghadap kepada manusia dan bersabda, ’Tahukah kalian apa yang difirmankan Rabb kalian?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Allah berfirman: Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir. Orang yang berkata, “Kami diberi hujan karena karunia Allah dan rahmat-Nya,” ia beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang. Adapun yang berkata, “Kami diberi hujan karena bintang ini dan itu,” ia kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang.’”

    XI. Doa Terkait Angin

    Doa Ketika Angin Bertiup Kencang (1)

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا

    Allaahumma innii as-aluka khoirohaa wa a’uudzu bika min syarrihaa.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya.”

    — HR. Abu Dawud 4/326, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah 2/1228, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih Ibnu Majah 2/305; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Faedah. Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam* bersabda, ’Angin itu bagian dari rahmat Allah.’” Salamah (salah seorang perawi) berkata, “Terkadang angin datang membawa rahmat dan terkadang membawa azab.” (Lanjutan sabda beliau:) “Jika kalian melihatnya, janganlah mencelanya; mohonlah kepada Allah kebaikannya dan berlindunglah kepada-Nya dari keburukannya.” Versi yang lebih panjang terdapat dalam hadits Ubay bin Ka’b; lihat al-Adzkar* karya Imam an-Nawawi.

    Doa Ketika Angin Bertiup Kencang (2)

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allaahumma innii as-aluka khoirohaa, wa khoiro maa fiihaa, wa khoiro maa ursilat bih, wa a’uudzu bika min syarrihaa, wa syarri maa fiihaa, wa syarri maa ursilat bih.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan apa yang ada di dalamnya, dan kebaikan tujuan ia dikirim. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya, kejahatan apa yang ada di dalamnya, dan kejahatan tujuan ia dikirim.”

    — HR. al-Bukhari no. 3206 dan Muslim no. 899, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Keterangan.

    • Boleh juga dibaca ketika langit mendung meskipun tidak ada angin.
    • Doa ini memohon perlindungan dari tiga hal: (1) zat angin itu sendiri, (2) apa yang dibawa angin, dan (3) tujuan angin itu dikirim, yang bisa berupa azab.

    XII. Doa Terkait Petir

    Doa Mendengar Petir (1)

    سُبْحَانَ الَّذِيْ سَبَّحَتْ لَهُ

    Subhaanal-ladzii sabbahat lahu.

    “Mahasuci Allah yang petir bertasbih kepada-Nya.”

    — HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 722, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma; dihasankan Syaikh al-Albani

    Doa Mendengar Petir (2)

    Diambil dari Surat ar-Ra’d ayat 13. Ini adalah atsar sahabat, bukan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.

    سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ، وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ

    Subhaanalladzii yusabbihur-ro’du bihamdihi, wal malaa-ikatu min khiifatih.

    “Mahasuci Allah yang petir bertasbih dengan memuji-Nya, demikian pula para malaikat karena takut kepada-Nya.”

    — HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 723, dari ’Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu ’anhuma; dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Adab al-Mufrad no. 556; diriwayatkan pula oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf

    XIII. Doa Terkait Musibah

    Doa Melihat Orang yang Tertimpa Musibah

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً

    Alhamdulillaahil-ladzii ’aafaanii mimmabtalaaka bihi, wa fadh-dholanii ’alaa katsiirin mimman kholaqo tafdhiilaa.

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari musibah yang menimpamu, dan melebihkanku di atas banyak makhluk-Nya.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3431 dan Ibnu Majah no. 3898, dari Ibnu ’Umar dari ayahnya radhiyallahu ’anhuma

    Faedah.

    • “… niscaya ia diselamatkan dari musibah tersebut, apa pun bentuknya, selama ia hidup.”
    • Abu Ja’far Muhammad bin ’Ali berkata, “Apabila melihat orang yang tertimpa musibah lalu memohon perlindungan darinya, hendaklah ia mengucapkannya dalam hati dan tidak memperdengarkannya kepada orang yang tertimpa musibah.”

    Doa Orang yang Tertimpa Musibah

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللَّهُمَّ أْجُرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَأَخْلِفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا

    Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun, allaahumma’jurnii fii mushiibatii wa akhlif lii khoiron minhaa.

    “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim no. 1526, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Faedah. “… melainkan Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.”

    XIV. Doa Ziarah Kubur

    السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

    Assalaamu ’alaikum ahlad-diyaari minal mu’miniina wal muslimiin, wa yarhamullaahul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriin, wa innaa in syaa-allaahu bikum lalaahiquun, as-alullaaha lanaa wa lakumul ’aafiyah.

    “Semoga keselamatan tercurah atas kalian, wahai penghuni kubur dari kalangan orang-orang beriman dan kaum muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan yang datang kemudian. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian.”

    — HR. Ahmad no. 25855, Muslim no. 975, Ibnu Hibban no. 7110, dan lainnya, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Faedah. Doa ini diajarkan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam kepada ’Aisyah radhiyallahu ’anha ketika ia bertanya tentang doa yang dibaca saat berziarah kubur.

    XV. Doa Masuk Pasar

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ كُلُّهُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyii wa yumiit, wa huwa hayyun laa yamuut, biyadihil khoiru kulluh, wa huwa ’alaa kulli syai-in qodiir.

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan pujian. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahahidup, tidak akan mati. Di tangan-Nya seluruh kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    — HR. at-Tirmidzi 5/291 dan Ibnu Majah no. 2226, dari Salim bin ’Abdillah bin ’Umar bin al-Khaththab, dari ayahnya, dari kakeknya; dihasankan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 3/152

    Faedah. “… Allah menuliskan baginya sejuta kebaikan, menghapus darinya sejuta keburukan, dan mengangkatnya sejuta derajat.” Dalam riwayat Ibnu Majah terdapat tambahan, “dan Allah membangunkan untuknya rumah di surga.”

    XVI. Doa Terkait Safar

    Doa Orang Mukim kepada Musafir (1)

    زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُ مَا كُنْتَ

    Zawwadakallaahut-taqwaa, wa ghofaro dzanbaka, wa yassaro lakal khoiro haitsu maa kunta.

    “Semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan memudahkan kebaikan bagimu di mana pun engkau berada.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3366, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih at-Tirmidzi 3/155

    Doa Orang Mukim kepada Musafir (2)

    أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِيْنَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيْمَ عَمَلِكَ

    Astaudi’ullaaha diinaka wa amaanataka wa khowaatiima ’amalik.

    “Aku menitipkan kepada Allah agamamu, amanahmu, dan penutup amalmu.”

    — HR. Abu Dawud no. 2233, at-Tirmidzi no. 3365, dan Ibnu Majah no. 2816, dari ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Doa Musafir kepada Orang yang Ditinggalkan

    أَسْتَوْدِعُكُمُ اللَّهَ الَّذِيْ لاَ تَضِيْعُ وَدَائِعُهُ

    Astaudi’ukumullaahal-ladzii laa tadhii’u wadaa-i’uh.

    “Aku menitipkan kalian kepada Allah yang tidak akan hilang titipan-Nya.”

    — HR. Ahmad 2/403 dan Ibnu Majah no. 2815, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih Ibnu Majah 2/133

    Doa Safar

    اَللَّهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُ أَكْبَرُ، سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَـٰذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِيْ سَفَرِنَا هَـٰذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اَللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَـٰذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اَللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ

    Allaahu akbar (3×), subhaanal-ladzii sakh-khoro lanaa haadzaa wa maa kunnaa lahu muqriniin, wa innaa ilaa robbinaa lamunqolibuun, allaahumma innaa nas-aluka fii safarinaa haadzal birro wat-taqwaa, wa minal ’amali maa tardhoo, allaahumma hawwin ’alainaa safaronaa haadzaa wathwi ’annaa bu’dah, allaahumma antash-shoohibu fis-safari wal kholiifatu fil ahli, allaahumma innii a’uudzu bika min wa’tsaa-is-safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.

    “Allah Mahabesar (3×). Mahasuci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu kebajikan dan takwa dalam perjalanan ini, serta amal yang Engkau ridhai. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini dan dekatkanlah jaraknya. Ya Allah, Engkaulah teman dalam perjalanan dan pengganti (penjaga) bagi keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan perjalanan, pemandangan yang menyedihkan, dan kepulangan yang buruk pada harta dan keluarga.”

    — HR. Muslim no. 2392 dan 1342, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Jika beliau kembali pulang, beliau membaca doa itu lagi dengan tambahan:

    آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ

    Aayibuuna taa-ibuuna ’aabiduuna lirobbinaa haamiduun.

    “Kami kembali dalam keadaan bertaubat, beribadah, dan memuji Rabb kami.”

    Dzikir & Doa · Bagian 3

    Doa Perlindungan dan Doa-Doa Pilihan

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Diktat Dzikir Harian

    XVII. Doa Ketika Gundah dan Doa Perlindungan

    Berlindung dari Kesusahan, Kesedihan, Lemah, Malas, Kikir, Penakut, Lilitan Utang, dan Penindasan

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika minal hammi wal hazani, wal ’ajzi wal kasali, wal bukhli wal jubni, wa dholo’id-daini wa gholabatir-rijaal.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan dan kesedihan, dari lemah dan malas, dari kikir dan penakut, serta dari lilitan utang dan penindasan orang.”

    — HR. al-Bukhari no. 6369 dan 5892, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam senantiasa membaca doa ini; lihat Fathul Bari 11/173.

    Berlindung dari Keburukan Anggota Badan

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِيْ، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِيْ، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِيْ، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِيْ، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّيْ

    Allaahumma innii a’uudzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri bashorii, wa min syarri lisaanii, wa min syarri qolbii, wa min syarri maniyyii.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku, keburukan penglihatanku, keburukan lisanku, keburukan hatiku, dan keburukan maniku (kemaluanku).”

    — HR. an-Nasa’i no. 5446, Abu Dawud no. 1551, dan at-Tirmidzi no. 3492, dari Syakal bin Humaid radhiyallahu ’anhu; sanadnya hasan menurut al-Hafizh Abu Thahir

    Faedah. Syakal bin Humaid datang kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan meminta diajari bacaan ta’awudz untuk memohon perlindungan kepada Allah. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memegang tangannya lalu mengajarkan doa di atas.

    Berlindung dari Setan, Hewan Berbisa, dan ’Ain

    أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

    A’uudzu bikalimaatillaahit-taammah, min kulli syaithoonin wa haammah, wa min kulli ’ainin laammah.

    “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, serta dari setiap mata yang jahat.”

    — HR. al-Bukhari no. 3371, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Faedah. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Berlindunglah kalian kepada Allah dari ’ain, karena ’ain itu benar adanya.” (HR. Ibnu Majah no. 3508 dan al-Hakim 4/215; lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 737)

    Berlindung dari Kemunafikan, Sum’ah, dan Riya’

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ، وَالْكُفْرِ، وَالْفُسُوْقِ، وَالشِّقَاقِ، وَالنِّفَاقِ، وَالسُّمْعَةِ، وَالرِّيَاءِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika minal faqri, wal kufri, wal fusuuqi, wasy-syiqooqi, wan-nifaaqi, was-sum’ati, war-riyaa-i.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekufuran, kefasikan, perpecahan, kemunafikan, sum’ah, dan riya’.”

    — HR. al-Hakim no. 1944; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Berlindung dari Hari, Malam, dan Teman yang Buruk

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ يَوْمِ السُّوْءِ، وَمِنْ لَيْلَةِ السُّوْءِ، وَمِنْ سَاعَةِ السُّوْءِ، وَمِنْ صَاحِبِ السُّوْءِ، وَمِنْ جَارِ السُّوْءِ فِيْ دَارِ الْمُقَامَةِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika min yaumis-suu’, wa min lailatis-suu’, wa min saa’atis-suu’, wa min shoohibis-suu’, wa min jaaris-suu-i fii daaril muqoomah.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hari yang buruk, malam yang buruk, waktu yang buruk, teman yang buruk, dan tetangga yang buruk di tempat tinggal tetap.”

    — HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 17/294 no. 810, dari ’Uqbah bin ’Amir al-Juhani radhiyallahu ’anhu; lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 1443. Al-Haitsami berkata, “Para perawinya adalah perawi kitab shahih.”

    Berlindung dari Penyakit yang Buruk

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُوْنِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika minal barosi, wal junuuni, wal judzaami, wa min sayyi-il asqoom.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari penyakit-penyakit yang buruk.”

    — HR. Abu Dawud no. 1554, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Keterangan.

    • Al-baras: penyakit yang dikenal berupa bercak putih pada kulit, yang akhirnya mengubah bentuk dan penampilan.
    • Al-junun: hilangnya akal.
    • Al-judzam: penyakit kusta (lepra).
    • Sayyi’il asqam: penyakit-penyakit yang buruk.

    Berlindung dari Hilangnya Nikmat dan Murka Allah

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ

    Allaahumma innii a’uudzu bika min zawaali ni’matik, wa tahawwuli ’aafiyatik, wa fujaa-ati niqmatik, wa jamii’i sakhothik.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, berubahnya keselamatan yang Engkau berikan, datangnya siksa-Mu secara tiba-tiba, dan dari segala kemurkaan-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2739, dari ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    XVIII. Doa dengan Nama Allah al-Hayyu al-Qayyum

    Doa Pertama

    Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda kepada Fathimah, putrinya, “Apa yang menghalangimu untuk mendengarkan wasiatku? Ucapkanlah setiap pagi dan petang:

    يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ، وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا

    Yaa hayyu yaa qoyyuum, birohmatika astaghiits, wa ashlih lii sya’nii kullah, wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ’ainin abadaa.

    “Wahai Yang Mahahidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri (tidak butuh kepada segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan. Perbaikilah seluruh urusanku dan janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku sendiri walau sekejap mata selamanya.”

    — HR. Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 46, an-Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra no. 570 (381), al-Bazzar dalam Musnad-nya 4/25 no. 3107, dan al-Hakim 1/545, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; sanadnya hasan menurut Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 227

    Doa Kedua

    Anas radhiyallahu ’anhu pernah bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam yang sedang duduk, lalu ada seseorang yang shalat kemudian berdoa:

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، الْمَنَّانُ، بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ

    Allaahumma innii as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaaha illaa anta, al-mannaanu, badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalaali wal ikroom, yaa hayyu yaa qoyyuum.

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu karena segala puji hanya milik-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Pencipta langit dan bumi. Wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan, wahai Yang Mahahidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri.”

    — HR. Abu Dawud no. 1495, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Maka Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِي إِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ، وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى

    “Sungguh ia telah berdoa kepada Allah dengan nama-Nya yang agung; jika Dia diseru dengannya, Dia mengabulkan, dan jika diminta dengannya, Dia memberi.”

    XIX. Doa Memohon Cinta kepada Allah

    Doa Pertama

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَالْعَمَلَ الَّذِيْ يُبَلِّغُنِيْ حُبَّكَ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْ حُبَّكَ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِيْ وَأَهْلِيْ وَمِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ

    Allaahumma innii as-aluka hubbaka, wa hubba man yuhibbuka, wal ’amalal-ladzii yuballighunii hubbak. Allaahummaj’al hubbaka ahabba ilayya min nafsii wa ahlii wa minal maa-il baarid.

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan amal yang mengantarkanku kepada cinta-Mu. Ya Allah, jadikanlah cinta-Mu lebih aku cintai daripada diriku, keluargaku, dan air yang dingin.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3412, dari Abu ad-Darda’ (’Uwaimir bin Malik bin Qais) radhiyallahu ’anhu; at-Tirmidzi berkata, “Hasan gharib.”

    Keterangan. Doa ini termasuk doa Nabi Dawud ’alaihissalam.

    Doa Kedua

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِيْنِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِيْ وَتَرْحَمَنِيْ، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِيْ غَيْرَ مَفْتُوْنٍ، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى حُبِّكَ

    Allaahumma innii as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot, wa hubbal masaakiin, wa an taghfiro lii wa tarhamanii, wa idzaa arodta fitnata qoumin fatawaffanii ghoiro maftuun. Allaahumma innii as-aluka hubbaka, wa hubba man yuhibbuka, wa hubba ’amalin yuqorribu ilaa hubbik.

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan berbuat kebaikan, meninggalkan kemungkaran, dan mencintai orang-orang miskin; ampunilah aku dan rahmatilah aku. Apabila Engkau menghendaki fitnah menimpa suatu kaum, wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terfitnah. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kepada cinta-Mu.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3235, dari Mu’adz bin Jabal (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhu

    XX. Doa Agar Dapat Melunasi Utang

    اَللَّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

    Allaahummakfinii bihalaalika ’an haroomik, wa aghninii bifadhlika ’amman siwaak.

    “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu sehingga terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu sehingga tidak bergantung kepada selain-Mu.”

    — HR. ’Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id al-Musnad no. 1319, at-Tirmidzi no. 3563, dan al-Hakim 1/537, dari ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu; dihasankan at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani, dishahihkan al-Hakim

    XXI. Doa Memohon Petunjuk bagi Orang Lain

    اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ هَادِيًا مَهْدِيًّا، وَاهْدِ بِهِ

    Allaahummaj’alhu haadiyan mahdiyyan, wahdi bih.

    “Ya Allah, jadikanlah ia pemberi petunjuk yang mendapat petunjuk, dan berilah petunjuk (kepada manusia) melaluinya.”

    — HR. Ahmad no. 17895 dan at-Tirmidzi no. 3842, dari ’Abdurrahman bin Abi ’Amirah al-Azdi radhiyallahu ’anhu; sanadnya dishahihkan Syu’aib al-Arna’uth

    Keterangan. Doa ini diucapkan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk Mu’awiyah radhiyallahu ’anhu.

    XXII. Tiga Doa yang Sering Diucapkan Rasulullah

    Doa Memohon Petunjuk, Takwa, dan Kecukupan

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَى

    Allaahumma innii as-alukal hudaa, wat-tuqoo, wal ’afaafa, wal ghinaa.

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Doa Memohon Keteguhan Hati

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

    Yaa muqollibal quluub, tsabbit qolbii ’alaa diinik.

    “Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3522 dan Ahmad 6/302, dari Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah) radhiyallahu ’anha; juga al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/525, dari an-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ’anhu

    Atau:

    اَللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    Allaahumma mushorrifal quluub, shorrif quluubanaa ’alaa thoo’atik.

    “Ya Allah, Zat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2654, dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    Doa Kebaikan Dunia dan Akhirat

    (اَللَّهُمَّ) رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    (Allaahumma) robbanaa aatinaa fid-dun-yaa hasanah, wa fil aakhiroti hasanah, wa qinaa ’adzaaban-naar.

    “(Ya Allah), wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — QS. Al-Baqarah: 201; HR. al-Bukhari no. 4160 dan 5910, Muslim no. 4855, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    XXIII. Tiga Doa ’Umar bin al-Khaththab

    Doa Pertama: Memohon Syahid

    اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِيْ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ، وَاجْعَلْ مَوْتِيْ فِيْ بَلَدِ رَسُوْلِكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    Allaahummarzuqnii syahaadatan fii sabiilik, waj’al mautii fii baladi rosuulika shollallaahu ’alaihi wa sallam.

    “Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu shallallahu ’alaihi wa sallam.”

    — HR. al-Bukhari no. 1890 (atsar ’Umar radhiyallahu ’anhu)

    Keterangan. ’Umar bin al-Khaththab berdoa dengan doa ini ketika menjadi Amirul Hajj, saat wukuf di ’Arafah.

    Doa Kedua: Memohon Keikhlasan

    اَللَّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِيْ كُلَّهُ صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا، وَلاَ تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيْهِ شَيْئًا

    Allaahummaj’al ’amalii kullahu shoolihaa, waj’alhu liwajhika khoolishoo, wa laa taj’al li-ahadin fiihi syai-aa.

    “Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku amal yang shalih, jadikanlah ia ikhlas karena wajah-Mu, dan janganlah Engkau jadikan bagian sedikit pun di dalamnya untuk seorang pun.”

    Keterangan. Doa ini sering dipanjatkan ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu; disebutkan dalam al-Wabil ash-Shayyib karya Ibnul Qayyim, al-Adzkar karya Imam an-Nawawi, dan Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim 2/373 karya Ibnu Taimiyah.

    Doa Ketiga: Memohon Melihat Kebenaran

    اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

    Allaahumma arinal haqqo haqqon warzuqnat-tibaa’ah, wa arinal baathila baathilan warzuqnaj-tinaabah.

    “Ya Allah, perlihatkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakanlah kami kemampuan untuk mengikutinya, serta perlihatkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan karuniakanlah kami kemampuan untuk menjauhinya.”

    Keterangan. Doa ini masyhur dari ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu; disebutkan oleh al-Buhuti dalam Syarh Muntaha al-Iradat dengan menyandarkannya kepada ’Umar, dan oleh Ibnu Katsir (1/444) ketika menafsirkan Surat al-Baqarah ayat 213.

    Dzikir & Doa · Bagian 1

    Dzikir dan Doa Setelah Shalat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Diktat Dzikir Ba'da Shalat

    I. Takbir

    اَللَّهُ أَكْبَرُ

    Allaahu akbar. (3×)

    “Allah Mahabesar.”

    — HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    II. Istighfar

    أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ

    Astaghfirullaah. (3×)

    “Aku memohon ampun kepada Allah.”

    اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ

    Allaahumma antas-salaam, wa minkas-salaam, tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikroom.

    “Ya Allah, Engkaulah as-Salam, dan dari-Mu keselamatan. Mahaberkah Engkau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan.”

    — HR. Muslim no. 591, Ahmad 5/275 dan 279, Abu Dawud no. 1513, an-Nasa’i 3/68, Ibnu Khuzaimah no. 737, ad-Darimi 1/311, dan Ibnu Majah no. 928, dari Tsauban bin Bujdud (Abu ’Abdillah) dan ’Aisyah radhiyallahu ’anhuma

    Faedah.

    • Kaitan istighfar dengan shalat sangat jelas: seseorang tidak lepas dari kekurangan dalam shalatnya — muncul was-was dan gangguan, atau ruku’, sujud, berdiri, dan duduknya tidak sempurna. Maka layak ia langsung beristighfar setelah salam, agar Allah menghapus kesalahan dalam shalatnya.
    • Istighfar berarti memohon maghfirah kepada Allah. Maghfirah berasal dari kata ghafara yang bermakna menutupi dan memaafkan: dosanya ditutupi sehingga tidak diketahui orang lain (di dunia), sekaligus dimaafkan sehingga terbebas dari hukuman (di akhirat).

    III. Tahlil Riwayat al-Mughirah bin Syu’bah

    لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

    Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ’alaa kulli syai-in qodiir. Allaahumma laa maani’a limaa a’thoita, wa laa mu’thiya limaa mana’ta, wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jadd.

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau tahan. Tidak bermanfaat kekayaan bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya); hanya dari-Mu kekayaan itu.”

    — HR. al-Bukhari no. 844, Muslim no. 593, Abu Dawud no. 1505, Ahmad 4/245–255, Ibnu Khuzaimah no. 742, ad-Darimi 1/311, dan an-Nasa’i 3/70–71, dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ’anhu

    IV. Tahlil Riwayat ’Abdullah bin az-Zubair

    لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ

    Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ’alaa kulli syai-in qodiir. Laa haula wa laa quwwata illaa billaah. Laa ilaaha illallaah, wa laa na’budu illaa iyyaah. Lahun ni’matu wa lahul fadhlu wa lahuts-tsanaa-ul hasan. Laa ilaaha illallaahu mukhlishiina lahud-diin wa lau karihal kaafiruun.

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan kami tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Milik-Nya nikmat, karunia, dan pujian yang baik. Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dengan memurnikan agama hanya untuk-Nya, meskipun orang-orang kafir membencinya.”

    — HR. Muslim no. 594, Ahmad 4/4–5, Abu Dawud no. 1506–1507, an-Nasa’i 3/70, dan Ibnu Khuzaimah no. 740–741, dari ’Abdullah bin az-Zubair bin al-’Awwam radhiyallahu ’anhuma

    Keterangan. Setelah tahlil ini, boleh disambung dengan tahlil 10× setelah shalat Subuh dan Maghrib (lihat Bab IX), dalam keadaan kaki masih terlipat dan belum berbicara dengan manusia.

    V. Tasbih, Tahmid, dan Takbir

    Lafaz Perawi Takhrij
    33 tasbih, 33 tahmid, 33 takbir Abu Hurairah al-Bukhari dan Muslim
    33 tasbih, 33 tahmid, 33 takbir, 1 tahlil Abu Hurairah Muslim
    33 tasbih, 33 tahmid, 34 takbir Ka’b bin ’Ujrah Muslim
    10 tasbih, 10 tahmid, 10 takbir Abu Hurairah al-Bukhari
    25 tasbih, 25 tahmid, 25 takbir, 25 tahlil Zaid bin Tsabit an-Nasa’i dan at-Tirmidzi
    11 tasbih, 11 tahmid, 11 takbir Abu Hurairah Muslim

    VI. Ayat Kursi

    اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

    “Allah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya; tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sedikit pun dari ilmu-Nya melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi, dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dia Mahatinggi lagi Mahaagung.”

    — QS. Al-Baqarah: 255; HR. an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 100, Ibnus Sunni no. 124, dan ath-Thabrani, dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Keutamaan. “Barang siapa membacanya setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.”

    VII. Al-Mu’awwidzat

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ ۝ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ ﴿٤﴾

    “(1) Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. (2) Allah tempat bergantung segala sesuatu. (3) Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan, (4) dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya.”

    — QS. Al-Ikhlash: 1–4

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ ۝ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ﴿١﴾ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ﴿٢﴾ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ﴿٣﴾ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ ﴿٤﴾ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ﴿٥﴾

    “(1) Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai waktu subuh, (2) dari kejahatan makhluk-Nya, (3) dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, (4) dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, (5) dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.”

    — QS. Al-Falaq: 1–5

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ ۝ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴿١﴾ مَلِكِ النَّاسِ ﴿٢﴾ إِلَٰهِ النَّاسِ ﴿٣﴾ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿٤﴾ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ ﴿٥﴾ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ﴿٦﴾

    “(1) Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia, (2) Raja manusia, (3) sesembahan manusia (yang benar), (4) dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, (5) yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, (6) dari golongan jin dan manusia.”

    — QS. An-Nas: 1–6; HR. Abu Dawud no. 1523, an-Nasa’i 3/68, Ibnu Khuzaimah no. 755, dan al-Hakim 1/253, dari ’Uqbah bin ’Amir al-Juhani radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih at-Tirmidzi 3/8 no. 2324

    VIII. Doa Memohon Pertolongan untuk Berdzikir

    اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    Allaahumma a’innii ’alaa dzikrika, wa syukrika, wa husni ’ibaadatik.

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.”

    — HR. Abu Dawud no. 1522, an-Nasa’i 3/53, Ahmad 5/245, dan al-Hakim 1/273, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mewasiatkan kepada Mu’adz agar mengucapkannya di akhir setiap shalat.

    IX. Tahlil 10× Setelah Subuh dan Maghrib

    لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ، (بِيَدِهِ الْخَيْرُ)، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

    Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyii wa yumiit, (biyadihil khoir), wa huwa ’alaa kulli syai-in qodiir.

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan pujian; Dia menghidupkan dan mematikan, (di tangan-Nya kebaikan), dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3474 (beliau berkata, “hasan gharib shahih”), Ahmad 4/227, dan an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah (dengan tambahan biyadihil khair), dari Abu Dzar al-Ghifari (Jundub bin Junadah) radhiyallahu ’anhu

    Keterangan. Hadits ini dihasankan Syaikh al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz, namun dilemahkan Syaikh Muqbil karena dalam sanadnya terdapat Syahr bin Hausyab — seorang yang jujur, tetapi kitab-kitabnya terbakar.

    Keutamaan. “Barang siapa (membacanya) setelah shalat Subuh dan Maghrib dalam keadaan kaki masih terlipat, ditulis baginya sepuluh kebaikan, dihapus darinya sepuluh kesalahan, diangkat sepuluh derajat; pada hari itu ia terlindung dari segala yang tidak disukai dan terjaga dari setan, dan tidak ada dosa yang dapat membinasakannya pada hari itu kecuali syirik kepada Allah.”

    X. Dzikir Setelah Witir

    سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ

    Subhaanal malikil qudduus. (3×)

    “Mahasuci Allah, Raja Yang Mahasuci.”

    — HR. Abu Dawud no. 1430, dari Ubay bin Ka’b (Abul Mundzir) radhiyallahu ’anhu

    Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengeraskan suara dan memanjangkannya pada bacaan ketiga, tepatnya pada kalimat al-quddus. Dalam riwayat ad-Daruquthni (4/371) terdapat tambahan:

    رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ

    Robbil malaa-ikati war-ruuh.

    “Rabb para malaikat dan ar-Ruh (Jibril ’alaihissalam).”

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ، لاَ أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

    Allaahumma innii a’uudzu biridhooka min sakhothik, wa bimu’aafaatika min ’uquubatik, wa a’uudzu bika minka, laa uhshii tsanaa-an ’alaik, anta kamaa atsnaita ’alaa nafsik.

    “Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemurkaan-Mu, dengan ampunan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari (azab)-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian kepada-Mu; Engkau sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.”

    — HR. Abu Dawud no. 1427, at-Tirmidzi no. 3566, Ibnu Majah no. 1179, dan an-Nasa’i 3/249, dari ’Ali bin Abi Thalib (Abul Hasan) radhiyallahu ’anhu

    Dzikir & Doa · Bagian 1

    Takbiratul Ihram hingga Bacaan Surat

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Diktat Fiqh Bacaan Shalat

    I. Takbiratul Ihram

    اللَّهُ أَكْبَرُ

    “Allah Mahabesar.”

    Dalam asy-Syarh al-Mumti’, Syaikh al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa makna takbir adalah mengagungkan Allah Ta’ala, Yang Mahabesar dari segala sesuatu dalam Dzat-Nya, nama-nama-Nya, dan sifat-sifat-Nya.

    II. Doa Istiftah

    Istiftah Pertama

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam biasa membaca doa istiftah ini dalam shalat fardhu. Inilah doa istiftah yang paling shahih.

    اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اَللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

    “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju, dan embun.”

    — HR. al-Bukhari no. 744 dan Muslim no. 1353, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Istiftah Kedua

    ’Umar radhiyallahu ’anhu dahulu mengeraskan bacaan istiftah ini untuk mengajari para sahabat. Inilah doa istiftah yang terbaik.

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَـٰهَ غَيْرُكَ

    “Mahasuci Engkau, ya Allah, dan aku memuji-Mu. Mahaberkah nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Engkau.”

    — HR. Muslim no. 399, dari ’Umar bin al-Khaththab (Abu Hafsh) radhiyallahu ’anhu; diriwayatkan pula oleh empat penyusun kitab Sunan dari Abu Sa’id al-Khudri; lihat Shahih at-Tirmidzi 1/77 dan Shahih Ibnu Majah 1/135

    Istiftah Ketiga

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

    “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, lagi penuh berkah.”

    — HR. Muslim no. 600, dari Anas bin Malik (Abu Hamzah) radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Dari Mu’adz bin Rifa’ah bin Rafi’, dari ayahnya, ia berkata: Aku shalat di belakang Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, lalu aku bersin dan mengucapkan:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ مُبَارَكًا عَلَيْهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى

    “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, dan diberkahi, keberkahan sebagaimana yang dicintai dan diridhai Rabb kami.”

    — HR. an-Nasa’i no. 922, Kitab al-Iftitah, bab ucapan makmum jika bersin di belakang imam

    Setelah shalat, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bertanya, “Siapa yang berbicara dalam shalat?” Tidak ada yang menjawab. Beliau mengulanginya kedua kalinya. Rifa’ah berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Beliau bertanya, “Apa yang engkau ucapkan?” Ia pun menyebutkannya. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, lebih dari tiga puluh malaikat berebut untuk membawanya naik.”

    Istiftah Keempat

    اَللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Allah Mahabesar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, dan Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang.”

    — HR. Muslim no. 943, dari ’Abdullah bin ’Umar (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhuma

    Istiftah Kelima (Shalat Malam)

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَـٰهَ غَيْرُكَ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ (3×)، اَللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا (3×)

    “Mahasuci Engkau, ya Allah, dan aku memuji-Mu. Mahaberkah nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Engkau. Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah (3×). Allah Mahabesar dengan sebesar-besarnya (3×).”

    — HR. Abu Dawud no. 658/775, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu; dishahihkan dalam Shahih Abi Dawud

    Istiftah Keenam

    وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ، حَنِيفًا مُسْلِمًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا أَنْتَ، سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ

    “Aku hadapkan wajahku kepada Zat yang menciptakan langit dan bumi, dalam keadaan lurus dan berserah diri, dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Rabb semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dengan itulah aku diperintah, dan aku adalah orang pertama yang berserah diri. Ya Allah, Engkaulah Raja, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Mahasuci Engkau dan aku memuji-Mu.”

    — HR. an-Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra 1/143, dari Muhammad bin Maslamah (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shifat Shalat an-Nabi 1/251

    Istiftah Ketujuh (Shalat Malam)

    Hudzaifah melihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam shalat malam dan dalam shalatnya beliau mengucapkan:

    اَللَّهُ أَكْبَرُ (3×)، ذُو الْمَلَكُوتِ، وَالْجَبَرُوتِ، وَالْكِبْرِيَاءِ، وَالْعَظَمَةِ

    “Allah Mahabesar (1× atau 3×), Pemilik kerajaan, keperkasaan, kebesaran, dan keagungan.”

    — HR. Abu Dawud no. 740 (dengan takbir 3×), an-Nasa’i no. 1133, dan Ahmad no. 22286 (dengan takbir 1×), dari Hudzaifah bin al-Yaman (Abu ’Abdillah) radhiyallahu ’anhu

    III. Ta’awwudz Sebelum al-Fatihah

    Lafaz Pertama

    أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

    — QS. An-Nahl: 98

    Makna. “Aku berlindung kepada Allah dari kejelekan godaan setan, agar ia tidak menimpakan bahaya kepadaku dalam urusan agama maupun duniaku.” (Diringkas dari Syarh Ma’ani Surat al-Fatihah, Syaikh Shalih bin ’Abdil ’Aziz Alu asy-Syaikh hafizhahullah)

    Boleh mencukupkan ta’awwudz dengan lafaz ini, berdasarkan keumuman ayat yang memerintahkan membaca ta’awwudz ketika memulai membaca Al-Qur’an, baik di dalam maupun di luar shalat: “Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (Lihat Shifat ash-Shalah, hlm. 101)

    Lafaz Kedua

    أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

    “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 2846 dan ad-Darimi no. 3291, dari Ma’qil bin Yasar (Abu ’Ali) radhiyallahu ’anhu

    Keterangan. Menurut madzhab Hanabilah, lafaz ini lebih utama karena memuat nama-nama Allah. Imam Ahmad, al-Kisa’i, al-A’masy, Nafi’, al-Hasan bin Shalih, dan Ibnu ’Amir rahimahumullah menilai lafaz inilah yang paling afdal.

    Lafaz Ketiga

    أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْخِهِ، وَنَفْثِهِ

    “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan syairnya yang tercela.”

    — HR. Ahmad no. 16139, Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 1/92/1, dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 1/78/2, dari Jubair bin Muth’im (Abu Muhammad) radhiyallahu ’anhu; dishahihkan dalam Irwa’ul Ghalil no. 342

    Lafaz Keempat

    أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْخِهِ، وَنَفْثِهِ

    “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan syairnya yang tercela.”

    — HR. Abu Dawud no. 658, at-Tirmidzi no. 225, dan ad-Darimi no. 1211, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu; sanadnya hasan menurut al-Hafizh Abu Thahir

    Makna hamz, nafkh, dan nafts. Dalam riwayat Imam Ahmad no. 16139 (dinilai hasan li ghairihi oleh Syaikh Syu’aib al-Arna’uth), Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya tentang maknanya. Beliau menjawab:

    • Hamz: keadaan gila atau ayan yang menimpa anak Adam (minimalnya lupa).
    • Nafkh: kesombongan, yaitu merasa tinggi dan merendahkan orang-orang di sekitarnya.
    • Nafts: syair atau nyanyian yang tercela, yang membuat seseorang memuji atau mencela sesuatu tidak pada tempatnya.

    Tempat membaca. Ta’awwudz dibaca pada rakaat pertama, setelah doa istiftah dan sebelum membaca surat. Menurut pendapat yang lebih kuat, ta’awwudz hanya dibaca pada rakaat pertama, karena itulah yang dituntunkan dalam hadits. Ibnu Taimiyah berkata, “Jika seseorang meninggalkan ta’awwudz pada rakaat pertama, hendaklah ia membacanya pada rakaat kedua.” (Shifat ash-Shalah min Syarh al-’Umdah, hlm. 97)

    IV. Basmalah dan al-Fatihah

    Kandungan Basmalah

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

    “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

    Makna. “Aku memulai bacaanku ini seraya memohon pertolongan dan keberkahan dengan menyebut seluruh nama Allah — baik yang ada dalam Kitab-Nya, yang Allah ajarkan kepada hamba-Nya Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, maupun yang Allah simpan dalam ilmu gaib-Nya.”

    Memohon keberkahan kepada Allah berarti memohon tambahan dan peningkatan amal kebaikan beserta pahalanya. Keberkahan adalah milik Allah; Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Keberkahan bukan milik manusia yang dapat mereka berikan kepada siapa saja yang mereka kehendaki. (Syarh Ma’ani Surat al-Fatihah, Syaikh Shalih bin ’Abdil ’Aziz Alu asy-Syaikh hafizhahullah)

    Ar-Rahman adalah sifat bagi lafaz Allah, demikian pula ar-Rahim sifat berikutnya. Jika keduanya disebut berdampingan, maka الرَّحْمَنِ menunjukkan sifat-Nya dan الرَّحِيْمِ menunjukkan perbuatan-Nya.

    • Ar-Rahman adalah nama Allah yang mengandung sifat rahmat yang sempurna dan luas. Ia merupakan sifat dzatiyyah, yaitu sifat yang senantiasa melekat pada Dzat Allah, tidak terlepas dari-Nya, dan tidak berkaitan dengan kehendak (masyi’ah).
    • Ar-Rahim adalah sifat perbuatan yang berkaitan dengan siapa saja yang dirahmati. Ia merupakan sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan kehendak Allah: jika Allah berkehendak, Dia melakukannya; jika tidak, Dia tidak melakukannya.

    Keindahan nama-nama Allah tampak pada setiap nama itu sendiri dan pada perpaduannya dengan nama yang lain, sehingga menghasilkan kesempurnaan di atas kesempurnaan.

    Kandungan Surat al-Fatihah

    Ayat pertama

    الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

    “Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam.”

    • Al-hamdu adalah pujian kepada Allah karena sifat-sifat kesempurnaan-Nya, dan karena perbuatan-perbuatan-Nya yang tidak lepas dari pemberian karunia atau penegakan keadilan. Perbuatan Allah senantiasa mengandung hikmah yang sempurna. Pujian seorang hamba semakin sempurna bila disertai rasa cinta dan ketundukan kepada Allah; pujian tanpa cinta dan ketundukan bukanlah pujian yang sempurna.
    • Rabb bermakna murabbi: yang mentarbiyah, membimbing, dan memelihara. Allah memelihara seluruh alam dengan berbagai bentuk tarbiyah: menciptakan, memberi rezeki, dan memberi nikmat lahir maupun batin. Inilah tarbiyah umum yang meliputi seluruh makhluk, baik yang shalih maupun yang jahat. Adapun tarbiyah khusus hanya diberikan kepada para nabi dan pengikut mereka: Allah membimbing dan menyempurnakan keimanan mereka, menyingkirkan penghalang yang menjauhkan mereka dari kebaikan dan kebahagiaan abadi, memberi berbagai kemudahan, dan menjaga mereka dari hal-hal yang dibenci syariat.
    • Al-’alamin adalah segala sesuatu selain Allah.

    Dari sini tampak betapa besar kebutuhan alam semesta kepada Rabbul ’alamin, karena hanya Dia yang menguasai semuanya. Allah satu-satunya Pengatur, Pemberi hidayah, dan Yang Mahakaya. Karena itu seluruh makhluk di langit dan di bumi meminta kepada-Nya, baik dengan lisan maupun dengan keadaannya, dan kepada-Nya mereka mengadu dan memohon pertolongan di saat genting. (Lihat Taisir al-Lathif al-Mannan, hlm. 20)

    Ayat kedua

    الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

    “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

    Ar-Rahman dan ar-Rahim adalah nama Allah yang mengandung sifat rahmat. Para ulama menjelaskan bahwa ar-Rahman mengandung rahmat Allah yang bersifat umum bagi seluruh makhluk-Nya, sedangkan ar-Rahim mengandung rahmat yang khusus bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Sifat rahmat Allah tidak serupa dengan makhluk-Nya:

    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

    “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

    — QS. Asy-Syura: 11

    Meskipun namanya sama, hakikatnya berbeda sesuai keagungan dan kekuasaan-Nya. Allah adalah Zat Yang Mahasempurna, sedangkan makhluk penuh kekurangan. Sifat makhluk terbatas dan kurang karena disandarkan kepada zat yang kurang, sedangkan sifat Allah sempurna karena disandarkan kepada Zat Yang Mahasempurna.

    Ayat ketiga

    مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

    “Yang menguasai hari pembalasan.”

    • Lafaz awal ayat ini boleh dibaca Maalik (mim dipanjangkan) yang bermakna penguasa atau pemilik, atau Malik (mim dipendekkan) yang bermakna raja.
    • Penguasa berhak memerintah dan melarang orang-orang di bawah kekuasaannya, berhak memberi ganjaran dan menjatuhkan hukuman, serta berkuasa mengatur segala sesuatu di bawah kekuasaannya menurut kehendak-Nya.
    • Yaumid din adalah hari kiamat, disebut hari pembalasan karena pada hari itu seluruh manusia menerima balasan amal baik dan buruk yang mereka kerjakan di dunia.

    Pada hari itu tampak sangat jelas kemahakuasaan Allah atas seluruh makhluk-Nya, serta kesempurnaan keadilan dan hikmah-Nya. Seluruh raja dan penguasa dunia telah turun dari kekuasaannya; tinggallah Allah saja yang berkuasa. Rakyat dan raja, budak dan orang merdeka, semuanya setara, tunduk di bawah kemuliaan dan kebesaran-Nya, menanti balasan-Nya, mengharap pahala-Nya, dan takut akan siksa-Nya. Karena itulah hari pembalasan disebut secara khusus dalam ayat ini, meskipun sejatinya Allah berkuasa atas seluruh hari. (Lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 39)

    Ayat keempat

    إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ

    “Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.”

    Makna. “Kami hanya menujukan ibadah dan isti’anah (permohonan pertolongan) kepada-Mu.”

    Dalam ayat ini, objek kalimat (maf’ul bih), yaitu iyyaka, diletakkan di depan, padahal asalnya na’buduka (objek di belakang). Mendahulukan objek menunjukkan pembatasan dan pengkhususan: ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah, tidak boleh kepada selain-Nya. Maknanya: “Kami menyembah-Mu dan tidak menyembah selain-Mu; kami memohon pertolongan kepada-Mu dan tidak kepada selain-Mu.”

    Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, berupa ucapan maupun perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi. Kecintaan dan keridhaan Allah diketahui melalui perintah dan larangan-Nya: apa yang Dia perintahkan, Dia cintai dan ridhai; apa yang Dia larang, tidak Dia cintai dan ridhai. Maka ibadah itu luas cakupannya, di antaranya doa, kurban, sedekah, memohon pertolongan atau perlindungan, dan lain-lain. Dengan demikian, isti’anah juga termasuk ibadah.

    Lalu apa hikmah menyebut isti’anah secara khusus setelah ibadah?

    “Didahulukannya ibadah sebelum isti’anah termasuk metode menyebut sesuatu yang umum sebelum yang khusus, dan juga untuk mendahulukan hak Allah Ta’ala di atas hak hamba-Nya. … Mewujudkan ibadah dan isti’anah kepada Allah dengan benar adalah sarana menuju kebahagiaan abadi dan keselamatan dari segala kejelekan; tidak ada jalan menuju keselamatan kecuali dengan keduanya. Ibadah hanya dianggap benar apabila bersumber dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan ditujukan hanya untuk mengharap wajah Allah (ikhlas). Adapun penyebutan isti’anah setelah ibadah — padahal isti’anah bagian dari ibadah — karena hamba sangat membutuhkan pertolongan Allah dalam melaksanakan seluruh ibadahnya. Seandainya tidak mendapat pertolongan dari Allah, keinginannya untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan tidak akan tercapai.”

    — Syaikh ’Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah, Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 39

    Ayat kelima

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus.”

    Makna. “Tunjukilah, bimbinglah, dan berilah kami taufik untuk meniti ash-shirath al-mustaqim, yaitu jalan yang lurus.”

    Jalan yang lurus adalah jalan yang terang dan jelas, yang mengantarkan orang yang menitinya kepada Allah dan surga-Nya. Hakikat ash-shirath al-mustaqim adalah mengetahui kebenaran dan mengamalkannya.

    • Hidayah menuju jalan yang lurus (ilath-thariq): hidayah untuk memeluk erat agama Islam dan meninggalkan seluruh agama selainnya.
    • Hidayah di atas jalan yang lurus (’alath-thariq): hidayah untuk memahami dan mengamalkan rincian ajaran Islam.

    Doa ini termasuk doa yang paling lengkap dan menghimpun berbagai kebaikan bagi seorang hamba. Karena itu setiap orang wajib memanjatkannya dalam setiap rakaat shalat, sebab hamba sangat membutuhkannya. (Lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 39)

    Ayat keenam

    صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ

    “(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat.”

    Siapakah orang-orang yang diberi nikmat? Dalam ayat lain disebutkan: para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang shalih. Termasuk di dalamnya setiap orang yang diberi hidayah al-irsyad wal bayan (hidayah ilmu dan penjelasan) dan hidayah at-taufiq wal ilham (hidayah taufik dan ilham), yaitu anugerah pengetahuan yang benar tentang keimanan kepada Allah, mengenal-Nya dengan baik, mengetahui apa yang Dia cintai dan murkai, serta taufik untuk mengerjakan apa yang Dia cintai dan meninggalkan apa yang Dia murkai.

    Jalan inilah yang mengantarkan hamba kepada keridhaan Allah. Inilah jalan Islam yang ditegakkan di atas iman, ilmu, dan amal, disertai menjauhi kesyirikan dan kemaksiatan. Ayat ini menyadarkan bahwa Islam adalah anugerah nikmat dari Allah, dan untuk menjalankannya dengan baik dibutuhkan teladan yang dapat diikuti. (Lihat Aisar at-Tafasir, hlm. 12)

    Ayat ketujuh

    غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ

    “Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”

    • Orang yang dimurkai adalah orang yang mengetahui kebenaran tetapi tidak mau mengamalkannya, seperti kaum Yahudi dan yang semisal mereka.
    • Orang yang sesat adalah orang yang tidak mengetahui kebenaran dan tidak mengamalkannya karena kebodohan dan kesesatan mereka, seperti kaum Nasrani dan yang semisal mereka.

    Ayat ini mengandung dorongan untuk menempuh jalan orang-orang shalih dan peringatan untuk menjauhi jalan orang-orang yang sesat dan menyimpang. (Lihat Aisar at-Tafasir, hlm. 13 dan Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 39)

    V. Bacaan Aamiin

    آمِيْنَ

    Panjang bacaan yang dibolehkan:

    • Aa 2 harakat, miin 4 harakat; atau
    • Aa 4 harakat, miin 6 harakat.

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Jika imam membaca ghairil maghdhubi ’alaihim wa ladh-dhallin, ucapkanlah aamiin, karena malaikat juga mengucapkan aamiin ketika imam mengucapkannya. Barang siapa yang ucapan aamiin-nya bersamaan dengan ucapan aamiin malaikat, diampuni dosanya yang telah lalu.”

    — HR. an-Nasa’i no. 928 dan Ibnu Majah no. 852, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; dishahihkan al-Hafizh Abu Thahir

    VI. Membaca Surat Al-Qur’an

    Pembagian surat-surat mufashshal:

    Kelompok Cakupan
    Qishar al-mufashshal (pendek) QS. Al-Insyirah – QS. An-Nas
    Ausath al-mufashshal (sedang) QS. An-Naba’ – QS. Adh-Dhuha
    Thiwal al-mufashshal (panjang) QS. Qaf – QS. Al-Mursalat

    Bacaan pada setiap shalat:

    • Subuh: thiwal al-mufashshal; terkadang ausath dan terkadang qishar. Pada hari Jumat: Surat as-Sajdah pada rakaat pertama dan Surat al-Insan pada rakaat kedua.
    • Maghrib: terkadang qishar atau ausath; pernah pula Surat al-A’raf dibagi dua rakaat, atau Surat al-Anfal dibagi dua rakaat.
    • Isya: ausath al-mufashshal.
    • Zhuhur dan Ashar: rakaat pertama lebih panjang dari rakaat kedua — rata-rata sekitar 30 ayat pada rakaat pertama dan 15 ayat (setengahnya) pada rakaat kedua. Boleh juga sekitar 30 ayat pada rakaat pertama dan kedua, lalu 15 ayat pada rakaat ketiga dan keempat; artinya, boleh membaca surat pada rakaat ketiga dan keempat.

    Dzikir & Doa · Bagian 2

    Ruku' hingga Salam

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Diktat Fiqh Bacaan Shalat

    VII. Bacaan Ruku’

    Bacaan Pertama

    سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ

    “Mahasuci Rabbku Yang Mahaagung.” (3×; yang wajib 1×)

    — HR. Muslim no. 1291, dari Hudzaifah bin al-Yaman (Abu ’Abdillah) radhiyallahu ’anhu; diriwayatkan pula oleh seluruh penyusun kitab Sunan: Abu Dawud no. 737, at-Tirmidzi no. 243, an-Nasa’i no. 1036, dan Ibnu Majah no. 878

    Bacaan Kedua

    سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

    “Mahasuci Rabbku Yang Mahaagung, dan dengan memuji-Nya.” (3×)

    — HR. Abu Dawud no. 870, dari ’Uqbah bin ’Amir bin ’Abs (Abu Hammad) radhiyallahu ’anhu

    Faedah. ’Uqbah berkata, “Ketika turun ayat fasabbih bismi rabbikal ‘azhim* (maka sucikanlah dengan nama Rabbmu Yang Mahaagung), Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ’Jadikanlah ia bacaan ruku’ kalian.’ Dan ketika turun ayat sabbihisma rabbikal a’la* (sucikanlah nama Rabbmu Yang Mahatinggi), beliau bersabda, ‘Jadikanlah ia bacaan sujud kalian.’”

    Keterangan. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan hadits ini shahih, demikian pula Syaikh al-Albani dalam Shifat Shalat an-Nabi (hlm. 115); diriwayatkan pula oleh ad-Daruquthni, Ahmad, ath-Thabrani, dan al-Baihaqi. Syaikh al-Albani menguatkan tambahan وَبِحَمْدِهِ, namun mayoritas ulama Yaman melemahkannya.

    Bacaan Ketiga

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ

    “Mahasuci Engkau, ya Allah, Rabb kami, dan dengan memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”

    — HR. al-Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484, dari ’Aisyah binti Abi Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhuma

    Doa ini merupakan pengamalan perintah Al-Qur’an dalam Surat an-Nashr. Dalam lafaz Muslim (Kitab ash-Shalah, bab bacaan ruku’ dan sujud):

    سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ

    “Mahasuci Allah dan dengan memuji-Nya; aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya.”

    Faedah. ’Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, aku melihatmu memperbanyak ucapan subhanallahi wa bihamdihi, astaghfirullaha wa atubu ilaih.” Beliau menjawab, “Rabbku telah mengabarkan kepadaku bahwa aku akan melihat suatu tanda pada umatku; jika aku melihatnya, aku memperbanyak ucapan tersebut. Sungguh aku telah melihatnya: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan — yaitu Fathu Makkah — dan engkau melihat manusia masuk agama Allah berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya; sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.”

    Bacaan Keempat

    سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ

    “Mahasuci, Mahaquddus, Rabb para malaikat dan ar-Ruh (Jibril).”

    — HR. Muslim no. 752, Abu Dawud no. 738, dan an-Nasa’i no. 1048, dari ’Aisyah (Ummu ’Abdillah) radhiyallahu ’anha

    Keterangan. Rasulullah *shallallahu ‘alaihi wa sallam* membacanya dalam ruku’ dan sujud, termasuk pada shalat malam; boleh pula dibaca dalam shalat fardhu.

    Bacaan Kelima

    سُبْحَانَ ذِي الْجَبَرُوْتِ وَالْمَلَكُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ

    “Mahasuci (Allah) Pemilik keperkasaan, kerajaan, kebesaran, dan keagungan.”

    — HR. Abu Dawud no. 739/873 dan an-Nasa’i no. 1132, dari ’Auf bin Malik al-Asyja’i (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Faedah. ’Auf bin Malik berkata, “Aku shalat malam bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Beliau berdiri membaca Surat al-Baqarah; tidaklah beliau melewati ayat rahmat melainkan berhenti dan memohon, dan tidaklah melewati ayat azab melainkan berhenti dan berlindung. Kemudian beliau ruku’ selama berdirinya dan membaca (doa di atas) dalam ruku’nya. Kemudian sujud selama berdirinya dan membaca bacaan yang sama dalam sujudnya. Kemudian beliau berdiri dan membaca Ali ’Imran, lalu surat demi surat.”

    VIII. Bacaan I’tidal

    Ketika Bangkit dari Ruku’

    سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

    “Allah mendengar (menerima) pujian orang yang memuji-Nya.”

    — HR. al-Bukhari no. 747 dan Muslim no. 591, dari Abu Hurairah (’Abdurrahman bin Shakhr) radhiyallahu ’anhu

    Empat Lafaz Jawaban I’tidal

    رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

    “Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji.”

    — HR. al-Bukhari no. 747 dan Muslim no. 591, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

    “Wahai Rabb kami, dan bagi-Mu segala puji.”

    — HR. al-Bukhari no. 692 dan Muslim no. 622, dari Abu Hurairah dan Anas bin Malik (Abu Hamzah) radhiyallahu ’anhuma

    اَللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

    “Ya Allah, Rabb kami, bagi-Mu segala puji.”

    — HR. al-Bukhari no. 754 dan Muslim no. 628, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    اَللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

    “Ya Allah, Rabb kami, dan bagi-Mu segala puji.”

    — HR. al-Bukhari no. 753/795, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Bacaan Tambahan

    Pertama.

    رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

    “Wahai Rabb kami, dan bagi-Mu segala puji, dengan pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah.”

    — HR. al-Bukhari no. 757/799, dari Rifa’ah bin Rafi’ bin Malik (Abu Mu’adz) radhiyallahu ’anhu

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba-lomba, siapa di antara mereka yang paling dahulu mencatatnya.” Dalam riwayat Abu Dawud dan lainnya terdapat tambahan di akhir bacaan orang tersebut:

    مُبَارَكًا عَلَيْهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى

    “… yang diberkahi padanya, sebagaimana yang dicintai dan diridhai Rabb kami.”

    Tambahan ini shahih sebagaimana dinyatakan Syaikh al-Albani dalam Shifat Shalat an-Nabi.

    Kedua.

    (اَللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ) مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

    “(Ya Allah, Rabb kami, bagi-Mu segala puji) sepenuh langit, sepenuh bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu.”

    — HR. Muslim no. 734, dari ’Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ’anhuma

    Ketiga.

    (رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ) مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ اْلأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا، وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ، أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ، أَحَقُّ مَا قَالَ الْعَبْدُ، وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ، اَللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

    “(Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji) sepenuh langit, sepenuh bumi, dan apa yang ada di antara keduanya, serta sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu. Engkaulah yang berhak atas pujian dan kemuliaan. (Ucapan ini) adalah yang paling pantas diucapkan seorang hamba, dan kami semua adalah hamba-Mu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau tahan. Tidak bermanfaat kekayaan bagi pemiliknya (kecuali iman dan amal shalihnya); hanya dari-Mu kekayaan itu.”

    — HR. Muslim no. 736, dari Abu Sa’id al-Khudri (Sa’d bin Malik bin Sinan) radhiyallahu ’anhu

    Keempat (shalat malam).

    لِرَبِّيَ الْحَمْدُ، لِرَبِّيَ الْحَمْدُ

    “Bagi Rabbku segala puji, bagi Rabbku segala puji.”

    — HR. Abu Dawud no. 740, an-Nasa’i no. 1133, dan Ahmad no. 22286, dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    IX. Bacaan Sujud

    سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى

    “Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi.” (3×; yang wajib 1×)

    — HR. Muslim no. 1291, dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu; diriwayatkan pula oleh seluruh penyusun kitab Sunan: Abu Dawud no. 737, at-Tirmidzi no. 243, an-Nasa’i no. 1036, dan Ibnu Majah no. 878

    سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

    “Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi, dan dengan memuji-Nya.” (3×)

    — HR. Abu Dawud no. 870, dari ’Uqbah bin ’Amir radhiyallahu ’anhu

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ

    “Mahasuci Engkau, ya Allah, Rabb kami, dan dengan memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”

    — HR. al-Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ

    “Mahasuci, Mahaquddus, Rabb para malaikat dan ar-Ruh (Jibril).”

    — HR. Muslim no. 752, Abu Dawud no. 738, dan an-Nasa’i no. 1048, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    سُبْحَانَ ذِي الْجَبَرُوْتِ وَالْمَلَكُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ

    “Mahasuci (Allah) Pemilik keperkasaan, kerajaan, kebesaran, dan keagungan.”

    — HR. Abu Dawud no. 873 dan an-Nasa’i no. 1132, dari ’Auf bin Malik al-Asyja’i radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani

    X. Bacaan Duduk di Antara Dua Sujud

    رَبِّ اغْفِرْ لِيْ، رَبِّ اغْفِرْ لِيْ

    “Wahai Rabbku, ampunilah aku. Wahai Rabbku, ampunilah aku.”

    — HR. Abu Dawud no. 740, dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih Ibnu Majah 1/148. Dalam riwayat lain: Allahummaghfir li

    اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ، وَارْحَمْنِيْ، (وَاجْبُرْنِيْ)، (وَارْفَعْنِيْ)، وَاهْدِنِيْ، (وَعَافِنِيْ)، وَارْزُقْنِيْ

    “Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, (cukupilah kekuranganku), (angkatlah derajatku), berilah aku petunjuk, (selamatkanlah aku), dan berilah aku rezeki.”

    — HR. Abu Dawud no. 850, at-Tirmidzi no. 284, Ibnu Majah no. 898, al-Hakim 1/262 dan 271, al-Baihaqi 2/122, dan Ahmad 1/315 dan 371, dari ’Abdullah bin ’Abbas radhiyallahu ’anhuma; dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih Kutub as-Sunan

    Keterangan. Lafaz dalam kurung boleh dibaca atau tidak, atau sebagiannya saja; selain yang dalam kurung wajib dibaca. Dalam lafaz lain, Allahumma diganti dengan Rabbi.

    XI. Bacaan Tasyahud

    Tasyahud Ibnu Mas’ud

    اَلتَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

    “Segala penghormatan milik Allah, demikian pula shalawat dan kebaikan. Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai Nabi, beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga keselamatan tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

    — HR. al-Bukhari no. 1127 dan Muslim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Tasyahud Ibnu Mas’ud adalah asal dari seluruh lafaz tasyahud.

    Tasyahud Ibnu ’Abbas

    اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ (عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ)

    “Segala penghormatan, keberkahan, shalawat, dan kebaikan milik Allah. Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai Nabi, beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga keselamatan tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah (hamba dan utusan-Nya).”

    — HR. Muslim no. 40, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Tasyahud Abu Musa al-Asy’ari

    اَلتَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

    “Segala penghormatan, kebaikan, dan shalawat milik Allah. Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai Nabi, beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga keselamatan tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

    — HR. Muslim no. 902, dari Abu Musa al-Asy’ari (’Abdullah bin Qais) radhiyallahu ’anhu

    Tasyahud Ibnu ’Umar

    اَلتَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

    “Segala penghormatan milik Allah, demikian pula shalawat dan kebaikan. Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai Nabi, beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga keselamatan tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

    — HR. Abu Dawud no. 826, dari Ibnu ’Umar (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhuma; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Tasyahud ’Aisyah

    Al-Qasim bin Muhammad menuturkan bahwa ’Aisyah radhiyallahu ’anha mengajarinya lafaz tasyahud berikut (asalnya adalah tasyahud Abu Musa al-Asy’ari):

    اَلتَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ الزَّاكِيَاتُ لِلَّهِ، اَلسَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ، (اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ)، اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

    “Segala penghormatan, kebaikan, shalawat, dan amal-amal shalih yang menumbuhkan pahala di akhirat adalah milik Allah. Semoga keselamatan tercurah kepada Nabi beserta rahmat Allah. Semoga keselamatan tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

    — HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Tasyahud ’Umar bin al-Khaththab

    Khalifah ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu pernah berkhutbah mengajarkan tasyahud berikut:

    اَلتَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، اَلزَّاكِيَاتُ لِلَّهِ، اَلطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ، اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُوْلُهُ

    “Segala penghormatan milik Allah, amal-amal shalih yang menumbuhkan pahala di akhirat milik Allah, kebaikan dan shalawat milik Allah. Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai Nabi, beserta rahmat Allah. Semoga keselamatan tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.”

    — HR. Malik dalam al-Muwaththa’ dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf; dishahihkan Syaikh al-Albani

    XII. Bacaan Shalawat

    Shalawat Ka’b bin ’Ujrah

    اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

    “Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim; sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad (termasuk istri, keturunan, atau umatnya) sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim; sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

    — HR. al-Bukhari (Fathul Bari 6/408) dan Muslim, dari Ka’b bin ’Ujrah (Abu Muhammad al-Anshari al-Madani) radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Ka’b bin ’Ujrah menghadiahkan shalawat ini kepada muridnya, ’Abdurrahman bin Abi Laila.

    Shalawat Abu Humaid as-Sa’idi

    اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ[عَلَى] أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ[عَلَى] أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

    “Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad, istri-istri, dan keturunannya sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada keluarga Ibrahim. Dan berkahilah Muhammad, istri-istri, dan keturunannya sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim; sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

    — HR. al-Bukhari (Fathul Bari 6/407) dan Muslim 1/306 no. 407 (lafaz Muslim), dari Abu Humaid as-Sa’idi (’Abdurrahman bin Sa’d bin al-Mundzir) radhiyallahu ’anhu

    Shalawat Abu Sa’id al-Khudri

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى [آلِ] إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ [عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ] وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ

    “Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad, hamba dan utusan-Mu, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada [keluarga] Ibrahim. Dan berkahilah Muhammad [hamba dan utusan-Mu] dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim.”

    — HR. al-Bukhari no. 6358, dari Abu Sa’id al-Khudri (Sa’d bin Malik bin Sinan) radhiyallahu ’anhu

    Keterangan. Lafaz dalam tanda kurung [ … ] boleh dibaca, boleh tidak.

    Shalawat Abu Mas’ud al-Badri

    اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    “Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada keluarga Ibrahim. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim di seluruh alam; sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

    — HR. Muslim no. 613, dari Abu Mas’ud al-Badri al-Anshari radhiyallahu ’anhu

    Tentang perawi. Abu Mas’ud al-Badri bernama ’Uqbah bin ’Amr bin Tsa’labah; dinisbatkan kepada Badr karena berasal dari kampung Badr, bukan karena ikut Perang Badr.

    XIII. Doa Sebelum Salam

    Faedah pembuka.

    • Sufyan bin ’Uyainah berkata, “Barang siapa senantiasa menegakkan shalat fardhu lima waktu berjamaah di masjid, ia telah bersyukur kepada Allah Ta’ala. Dan barang siapa senantiasa mendoakan kedua orang tuanya di akhir shalatnya, ia telah bersyukur kepada kedua orang tuanya.”
    • ’Urwah bin az-Zubair bin al-’Awwam senantiasa berdoa dengan menyebut nama kedua orang tuanya.

    1. Berlindung dari Empat Perkara

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, dari azab Jahannam, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.”

    — HR. al-Bukhari 2/102 dan Muslim 1/412 (lafaz Muslim), dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Keterangan.

    • Boleh pula mendahulukan perlindungan dari azab Jahannam.
    • Menurut jumhur ulama, membaca doa ini hukumnya sunnah mu’akkadah; sebagian ulama mewajibkannya, seperti Syaikh al-Albani, Syaikh Muqbil, dan Ustadz Dzulqarnain.
    • Hadits ini datang dalam dua bentuk: perintah Nabi untuk berlindung dari empat perkara, dan ucapan langsung beliau.
    • Urutan azab kubur, azab neraka, fitnah hidup dan mati, fitnah Dajjal disepakati al-Bukhari dan Muslim; urutan azab Jahannam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal hanya dalam riwayat Muslim.

    2. Berlindung dari Dosa dan Utang

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan beratnya utang.”

    — HR. al-Bukhari 1/202 dan Muslim 1/412, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    3. Doa Abu Bakr ash-Shiddiq

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

    “Ya Allah, sungguh aku telah banyak menzalimi diriku, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku; sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — HR. al-Bukhari 8/168 dan Muslim 4/2078, dari Abu Bakr ash-Shiddiq (’Abdullah bin ’Utsman) radhiyallahu ’anhu

    4. Memohon Pertolongan untuk Berdzikir dan Bersyukur

    اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.”

    — HR. Abu Dawud no. 1301 dan an-Nasa’i no. 1286, dari Mu’adz bin Jabal (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud 1/284

    Faedah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menggandeng tangan Mu’adz dan bersabda, “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu.” Lalu beliau bersabda, “Aku wasiatkan kepadamu, wahai Mu’adz, janganlah engkau tinggalkan di akhir setiap shalat untuk mengucapkan (doa di atas).”

    5. Memohon Surga dan Berlindung dari Neraka

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

    “Ya Allah, aku memohon surga kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka.”

    — HR. Abu Dawud dan Ahmad, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih Ibnu Majah 2/328

    6. Berdoa dengan Nama Allah yang Agung

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، الْمَنَّانُ، يَا بَدِيْعَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ، إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu karena segala puji milik-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau semata, tidak ada sekutu bagi-Mu, Yang Banyak Memberi Karunia. Wahai Pencipta langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan, wahai Yang Mahahidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, sesungguhnya aku memohon surga kepada-Mu dan berlindung kepada-Mu dari neraka.”

    — HR. seluruh penyusun kitab Sunan, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih Ibnu Majah 2/329

    Faedah. Maka beliau bersabda, “Ia telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang agung; jika diminta dengannya, Dia pasti memberi, dan jika diseru dengannya, Dia pasti mengabulkan.”

    7. Bertawasul dengan Persaksian Tauhid

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِأَنِّيْ أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، اْلأَحَدُ الصَّمَدُ، الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan persaksianku bahwa Engkau adalah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau, Yang Maha Esa, tempat bergantung segala sesuatu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya.”

    — HR. Abu Dawud no. 1276, at-Tirmidzi 5/515, Ibnu Majah 2/1267, dan Ahmad 5/360, dari Buraidah bin al-Hushaib radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih Ibnu Majah 2/329 dan Shahih at-Tirmidzi 3/163

    8. Berlindung dari Kikir, Pengecut, dan Usia Pikun

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْقَبْرِ

    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan ke usia yang paling hina, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan azab kubur.”

    — HR. al-Bukhari no. 5911, dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu

    9. Berlindung dari Keburukan Amal

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ، وَمِنْ شَرِّ مَا لَمْ أَعْمَلْ (بَعْدُ)

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang telah aku perbuat dan dari keburukan apa yang belum aku perbuat.”

    — HR. Muslim no. 2716, an-Nasa’i no. 1307, Abu Dawud, dan Ibnu Abi ’Ashim, dari Farwah bin Naufal al-Asyja’i, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Faedah. Farwah bin Naufal bertanya kepada ’Aisyah tentang doa yang biasa dibaca Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Ia menjawab, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam membaca doa di atas.”

    10. Memohon Hisab yang Ringan

    اَللَّهُمَّ حَاسِبْنِيْ حِسَابًا يَسِيْرًا

    “Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang ringan.”

    — HR. Ahmad no. 23082 dan al-Hakim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Faedah. ‘Aisyah berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sebagian shalatnya membaca, ’Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang ringan.’ Ketika beliau selesai, aku bertanya, ‘Wahai Nabi Allah, apa itu hisab yang ringan?’ Beliau bersabda, ‘Allah melihat catatan amalnya lalu memaafkannya. Sungguh, siapa yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, wahai ’Aisyah, ia pasti binasa. Dan setiap musibah yang menimpa seorang mukmin, Allah menghapus (dosanya) dengannya, bahkan duri yang menusuknya.’”

    11. Doa ’Ammar bin Yasir

    اَللَّهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ، وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ، أَحْيِنِيْ مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِيْ، وَتَوَفَّنِيْ إِذَا عَلِمْتَ الْوَفَاةَ خَيْرًا لِيْ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فِي الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، وَأَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الرِّضَا وَالْغَضَبِ، وَأَسْأَلُكَ الْقَصْدَ فِي الْغِنَى وَالْفَقْرِ، وَأَسْأَلُكَ نَعِيْمًا لاَ يَنْفَدُ، وَأَسْأَلُكَ قُرَّةَ عَيْنٍ لاَ تَنْقَطِعُ، وَأَسْأَلُكَ الرِّضَا بَعْدَ الْقَضَاءِ، وَأَسْأَلُكَ بَرْدَ الْعَيْشِ بَعْدَ الْمَوْتِ، وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ، فِيْ غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ، وَلاَ فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ، اَللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِيْنَةِ اْلإِيْمَانِ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ

    “Ya Allah, dengan ilmu-Mu atas yang gaib dan kekuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku selama Engkau mengetahui kehidupan lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku apabila Engkau mengetahui kematian lebih baik bagiku. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu di kala sepi maupun ramai, ucapan yang benar di kala ridha maupun marah, dan kesederhanaan di kala kaya maupun fakir. Aku memohon kepada-Mu nikmat yang tidak habis dan penyejuk mata yang tidak terputus. Aku memohon kepada-Mu keridhaan setelah takdir-Mu, kehidupan yang menyenangkan setelah kematian, kenikmatan memandang wajah-Mu, dan kerinduan bertemu dengan-Mu, tanpa kesengsaraan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami pemberi petunjuk yang mendapat petunjuk.”

    — HR. an-Nasa’i no. 1288 dan Ahmad 4/364, dari ’Ammar bin Yasir (Abul Yaqzhan) radhiyallahu ’anhuma; dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih an-Nasa’i 1/281

    12. Doa Memohon Ampunan Menyeluruh

    اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ

    “Ya Allah, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang aku sembunyikan dan yang aku tampakkan, yang aku lakukan secara berlebihan, dan yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Yang Mengakhirkan; tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau.”

    — HR. Muslim 1/534 dan Abu Dawud no. 1290, dari ’Ali bin Abi Thalib (Abul Hasan) radhiyallahu ’anhu

    13. Doa yang Menghimpun Kebaikan

    Abu Bakr menemui Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam hendak berbincang dengan beliau, sementara ’Aisyah sedang shalat. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda kepada ’Aisyah, “Hendaklah engkau membaca doa-doa yang menyeluruh.” Setelah ’Aisyah selesai shalat, ia menanyakannya, maka beliau bersabda, “Ucapkanlah:

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ، عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ، عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، وَأَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَسْتَعِيْذُكَ مِمَّا اسْتَعَاذَكَ مِنْهُ عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَسْأَلُكَ مَا قَضَيْتَ لِيْ مِنْ أَمْرٍ أَنْ تَجْعَلَ عَاقِبَتَهُ رَشَدًا

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu seluruh kebaikan, yang segera maupun yang tertunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari seluruh keburukan, yang segera maupun yang tertunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Aku memohon kepada-Mu surga dan apa saja yang mendekatkan kepadanya, berupa ucapan atau perbuatan, dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa saja yang mendekatkan kepadanya, berupa ucapan atau perbuatan. Aku memohon kepada-Mu kebaikan yang diminta oleh hamba dan Rasul-Mu, Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang hamba dan Rasul-Mu, Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, berlindung darinya. Dan aku memohon kepada-Mu agar setiap ketetapan yang Engkau putuskan bagiku berakhir dengan kebaikan.”

    — HR. Ahmad no. 23984, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha; isnadnya dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arna’uth; diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah no. 3836 dan dishahihkan Syaikh al-Albani rahimahullah

    XIV. Bacaan Salam

    Hukum. Salam yang merupakan rukun adalah salam pertama (ke kanan), sedangkan salam kedua (ke kiri) hukumnya sunnah. Ucapan salam dimulai ketika sebagian wajah masih menghadap kiblat, sebelum menoleh ke kanan.

    Lafaz Pertama

    اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

    “Ke kanan.”

    اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ

    “Ke kiri.”

    — HR. Abu Dawud no. 997/846, dari Wa’il bin Hujr (Abu Hunaidah) radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Lafaz Kedua

    اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ

    “Ke kanan dan ke kiri.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 272 dan an-Nasa’i, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Lafaz Ketiga

    اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ

    “Ke kanan.”

    اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ

    “Ke kiri.”

    — HR. an-Nasa’i, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma; dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arna’uth

    Lafaz Keempat

    اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ

    “Sekali, ke kanan.”

    — HR. Ahmad, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha; dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arna’uth

    Rujukan penyusun diktat: Sanlat Fiqh Dzikir dan Doa (Bacaan Shalat); Tafsir Juz ’Amma karya Syaikh al-’Utsaimin; al-Qawa’id al-Mutsla; Shifat Shalat an-Nabi karya Syaikh al-Albani rahimahullah; Ensiklopedi Hadits 9 Imam; asysyariah.com; Hishnul Muslim; konsultasisyariah.com; rumaysho.com; muslim.or.id; aplikasi Apa Doanya.

    Dzikir & Doa · Bagian 1

    Khutbatul Hajah dan Hafalan 30 Doa

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kumpulan Hafalan Markaz Ilmu

    I. Khutbatul Hajah

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

    Innal hamda lillaah, nahmaduhu wa nasta’iinuhu wa nastaghfiruh, wa na’uudzu billaahi min syuruuri anfusinaa wa sayyi-aati a’maalinaa, man yahdihillaahu falaa mudhilla lah, wa man yudhlil falaa haadiya lah, wa asyhadu al-laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ’abduhu wa rosuuluh.

    “Sesungguhnya segala puji milik Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, dan berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang dapat menyesatkannya; dan barang siapa disesatkan-Nya, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

    Kemudian dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an:

    يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

    Yaa ayyuhal-ladziina aamanuttaqullaaha haqqa tuqaatihi wa laa tamuutunna illaa wa antum muslimuun.

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِيْ تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

    Yaa ayyuhan-naasuttaquu robbakumul-ladzii kholaqokum min nafsin waahidah, wa kholaqo minhaa zaujahaa wa batstsa minhumaa rijaalan katsiiron wa nisaa-aa, wattaqullaahal-ladzii tasaa-aluuna bihii wal arhaam, innallaaha kaana ’alaikum roqiibaa.

    “Wahai manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, dan darinya Dia menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kalian saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekerabatan. Sesungguhnya Allah senantiasa menjaga dan mengawasi kalian.”

    — QS. An-Nisa’: 1

    يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا

    Yaa ayyuhal-ladziina aamanuttaqullaaha wa quuluu qoulan sadiidaa, yushlih lakum a’maalakum wa yaghfir lakum dzunuubakum, wa man yuthi’illaaha wa rosuulahu faqod faaza fauzan ’azhiimaa.

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amal-amal kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia telah meraih kemenangan yang besar.”

    — QS. Al-Ahzab: 70–71

    أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

    Ammaa ba’du: fa-inna khoirol hadiitsi kitaabullaah, wa khoirol hadyi hadyu muhammadin shallallahu ’alaihi wa sallam, wa syarrol umuuri muhdatsaatuhaa, wa kulla muhdatsatin bid’ah, wa kulla bid’atin dholaalah, wa kulla dholaalatin fin-naar.

    “Adapun selanjutnya: sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan, setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.”

    II. Doa Terkait Ilmu

    Doa 1: Ilmu yang Bermanfaat

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

    Allaahumma innii as-aluka ’ilman naafi’aa, wa rizqon thoyyibaa, wa ’amalan mutaqobbalaa.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    — HR. Ibnu Majah no. 925 (bab doa setelah salam shalat Subuh), an-Nasa’i, dan Ahmad, dari Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah bin al-Mughirah) radhiyallahu ’anha

    • Ilmu disebut lebih dahulu karena ilmu adalah kunci rezeki yang baik — baik pada hati maupun fisik, di dunia maupun akhirat — sekaligus kunci amal yang diterima.
    • Kata ’ilman datang dalam bentuk nakirah yang bersifat umum: ilmu apa saja yang bermanfaat, dan ilmu yang paling bermanfaat adalah ilmu agama.

    Doa 2: Memohon Manfaat Ilmu

    اَللَّهُمَّ انْفَعْنِيْ بِمَا عَلَّمْتَنِيْ، وَعَلِّمْنِيْ مَا يَنْفَعُنِيْ، وَزِدْنِيْ عِلْمًا

    Allaahummanfa’nii bimaa ’allamtanii, wa ’allimnii maa yanfa’unii, wa zidnii ’ilmaa.

    “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa yang telah Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3599 dan Ibnu Majah no. 3833, dari Abu Hurairah (’Abdurrahman bin Shakhr) radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani (terdapat tambahan yang diperselisihkan)

    Syukur atas ilmu memiliki dua fungsi:

    • Penjaga (انْفَعْنِيْ بِمَا عَلَّمْتَنِيْ): menjaga manfaat ilmu yang sudah dimiliki.
    • Pemburu (عَلِّمْنِيْ مَا يَنْفَعُنِيْ وَزِدْنِيْ عِلْمًا): mencari ilmu yang belum dimiliki.

    Doa 3: Berlindung dari Ilmu yang Tidak Bermanfaat

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

    Allaahumma innii a’uudzu bika min ‘ilmin laa yanfa’, wa min qolbin laa yakhsya’, wa min nafsin laa tasyba’, wa min da’watin laa yustajaabu lahaa.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, jiwa yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan.”

    — HR. Muslim no. 2722, dari Zaid bin Arqam (Abu ’Amr) radhiyallahu ’anhu

    Kata ’ilmin di sini juga berbentuk nakirah: ilmu apa saja yang dimiliki namun tidak bermanfaat. Syaikh ’Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan tanda-tanda ilmu yang tidak bermanfaat:

    1. Ilmu yang berbahaya.
      • Berbahaya secara mutlak: ilmu sihir, karena dapat membatalkan keislaman — baik berupa ramuan, sulap, maupun sesuatu yang membuat orang sadar menjadi tidak sadar dengan ucapan atau tatapan mata.
      • Dominan berbahayanya (muqayyad), hanya diizinkan untuk membantah kesesatannya: seperti filsafat dalam akidah, ilmu kalam, metafisika, dan teologi. Orang yang mempelajari akidah yang menyimpang sebelum memiliki ilmu tentang akidah yang shahih, maka itu ilmu yang tidak bermanfaat baginya.
      • Mempelajari ilmu yang belum sampai pada kemampuan akal dan kadar dirinya.
    2. Ilmu syar’i yang tidak diamalkan. ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu berkata, “Ilmu itu pohon dan amal adalah buahnya.”
    3. Sibuk mempelajari ilmu dunia hingga lalai dari ibadah (kewajiban) kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
    4. Sibuk meneliti suatu ilmu (ilmu alam) hingga berpaling dari kebenaran dan berakhlak buruk; puncaknya adalah kesombongan.

    Doa 4: Memohon Tambahan Ilmu dan Pemahaman

    اَللَّهُمَّ زِدْنِيْ عِلْمًا وَإِيْمَانًا وَيَقِيْنًا (وَفِقْهًا)

    Allaahumma zidnii ’ilman wa iimaanan wa yaqiinan (wa fiqhaa).

    “Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu, keimanan (kepada Allah), keyakinan (terhadap apa yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya), (dan pemahaman).”

    — Dari ’Abdullah bin Mas’ud (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhu; dalam Musnad ’Abd bin Humaid dan Sunan Sa’id bin Manshur

    Keterangan. Doa ini berkaitan dengan QS. Thaha: 114, wa qul rabbi zidni ’ilma.

    Doa 5: Doa Nabi untuk Ibnu ’Abbas

    اَللَّهُمَّ فَقِّهْهُ (فَقِّهْنِيْ) فِي الدِّيْنِ، وَعَلِّمْهُ (عَلِّمْنِيْ) التَّأْوِيْلَ

    Allaahumma faqqihhu (faqqihnii) fid-diin, wa ’allimhut (wa ’allimniyat) ta’wiil.

    “Ya Allah, berilah ia (aku) pemahaman dalam agama dan ajarkanlah kepadanya (kepadaku) tafsir.”

    — HR. Ahmad (awal Musnad ’Abdullah bin ’Abbas) dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 3/164; HR. al-Bukhari no. 143 dan Muslim no. 2477 tanpa tambahan وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ, dari ’Abdullah bin ’Abbas (Abul ’Abbas) radhiyallahu ’anhuma

    Faedah. Ibnu ‘Abbas berkata, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masuk ke kamar kecil, lalu aku menyiapkan wadah berisi air untuk beliau. Ketika keluar, beliau bertanya, ’Siapa yang menyiapkan air ini?’ Aku menjawab, ‘Aku, Ibnu ’Abbas, wahai Rasulullah.’ Maka beliau mendoakan: اَللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ.”

    Empat gelar Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma:

    • Hibrul Ummah (tinta/ulama umat ini).
    • Faqihul ’Ashr (ahli fiqih di zamannya).
    • Al-Bahr (samudra ilmu).
    • Imam at-Tafsir (imam ahli tafsir).

    Doa 6: Doa Ketika Hendak Belajar kepada Guru

    Imam an-Nawawi rahimahullah dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab dan at-Tibyan fi Adab Hamalat al-Qur’an menyebutkan bahwa sebagian ulama terdahulu, jika berangkat menuju gurunya, bersedekah terlebih dahulu lalu berdoa:

    اَللَّهُمَّ اسْتُرْ عَيْبَ مُعَلِّمِيْ عَنِّيْ، وَلَا تُذْهِبْ بَرَكَةَ عِلْمِهِ مِنِّيْ

    Allaahummastur ’aiba mu’allimii ’annii, wa laa tudzhib barokata ’ilmihi minnii.

    “Ya Allah, tutupilah aib guruku dari (pandangan)ku, dan janganlah Engkau hilangkan keberkahan ilmunya dariku.”

    — Atsar sebagian ulama salaf, dinukil Imam an-Nawawi

    III. Doa Terkait Akhlak

    Doa 7: Memohon Akhlak yang Baik

    اَللَّهُمَّ أَحْسَنْتَ خَلْقِيْ فَأَحْسِنْ خُلُقِيْ

    Allaahumma ahsanta kholqii fa-ahsin khuluqii.

    “Ya Allah, sebagaimana Engkau telah membaguskan penciptaanku, baguskanlah pula akhlakku.”

    — HR. Ahmad no. 24064, dari ’Aisyah (Ummu ’Abdillah) radhiyallahu ’anha; dan HR. Ahmad no. 3632, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Doa 8: Berlindung dari Akhlak yang Mungkar

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ، وَالْأَعْمَالِ، وَالْأَهْوَاءِ، وَالْأَدْوَاءِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika min munkarootil akhlaaqi, wal a’maali, wal ahwaa-i, wal adwaa-i.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari akhlak, amal, hawa nafsu, dan penyakit yang mungkar.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3591, dari Ziyad bin ’Ilaqah (Abu Malik), dari pamannya, Quthbah bin Malik radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Doa Istiftah Nabi: Memohon Petunjuk kepada Akhlak Terbaik

    وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ رَبِّيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِيْ، فَاغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ جَمِيْعًا، إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ، وَاهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِيْ يَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

    Wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros-samaawaati wal ardho haniifan wa maa ana minal musyrikiin, inna sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi robbil ’aalamiin, laa syariika lah, wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin. Allaahumma antal maliku laa ilaaha illaa ant, anta robbii wa ana ’abduk, zholamtu nafsii wa’taroftu bidzanbii, faghfir lii dzunuubii jamii’aa, innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa ant, wahdinii li-ahsanil akhlaaqi laa yahdii li-ahsanihaa illaa ant, washrif ’annii sayyi-ahaa laa yashrifu ’annii sayyi-ahaa illaa ant, labbaika wa sa’daik, wal khoiru kulluhu fii yadaik, wasy-syarru laisa ilaik, ana bika wa ilaik, tabaarokta wa ta’aalait, astaghfiruka wa atuubu ilaik.

    “Aku hadapkan wajahku kepada Zat yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan lurus, dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Rabb semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dengan itulah aku diperintah, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, Engkaulah Raja, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Engkau. Engkau Rabbku dan aku hamba-Mu. Aku telah menzalimi diriku dan aku mengakui dosaku, maka ampunilah seluruh dosaku; sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau. Tunjukilah aku kepada akhlak yang terbaik; tidak ada yang dapat menunjukkan kepada yang terbaik selain Engkau. Jauhkanlah dariku akhlak yang buruk; tidak ada yang dapat menjauhkannya dariku selain Engkau. Aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati. Seluruh kebaikan ada di tangan-Mu, dan keburukan tidak dinisbatkan kepada-Mu. Aku (hidup) dengan-Mu dan (kembali) kepada-Mu. Mahaberkah dan Mahatinggi Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

    — HR. Muslim no. 771, dari ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    Keterangan. Ini adalah doa istiftah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam; dalam riwayat at-Tirmidzi disebutkan sebagai doa istiftah shalat malam. Dalam satu lafaz: wahdinii diganti Allaahummahdinii.

    IV. Doa dalam Shalat

    Doa 9: Berlindung dari Keburukan Amal

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ، وَمِنْ شَرِّ مَا لَمْ أَعْمَلْ

    Allaahumma innii a’uudzu bika min syarri maa ’amiltu, wa min syarri maa lam a’mal.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keburukan amal yang telah aku kerjakan dan dari keburukan amal yang belum aku kerjakan.”

    — HR. Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha: Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memperbanyak membaca doa ini

    Doa 10: Memohon Surga

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

    Allaahumma innii as-alukal jannah, wa a’uudzu bika minan-naar.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon surga kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka.”

    — HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah (’Abdurrahman bin Shakhr) radhiyallahu ’anhu

    Doa 11: Doa Ibnu Mas’ud di Akhir Shalat

    Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata, “Tidaklah aku shalat fardhu maupun sunnah melainkan aku berdoa di penghujung setiap shalatku:

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ إِيْمَانًا لَا يَرْتَدُّ، وَنَعِيْمًا لَا يَنْفَدُ، وَمُرَافَقَةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ أَعْلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ

    Allaahumma innii as-aluka iimaanan laa yartadd, wa na’iiman laa yanfad, wa muroofaqota muhammadin shallallahu ’alaihi wa sallam fii a’laa jannatil khuld.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu iman yang tidak berbalik (menjadi kufur), kenikmatan yang tidak habis, dan menemani Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam di surga keabadian yang tertinggi.”

    — HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir; lihat Mirqat al-Mafatih

    Doa 12: Berlindung dari Dosa dan Utang

    Dibaca di akhir sebelum salam, setelah berlindung dari empat perkara.

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika minal ma’tsami wal maghrom.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan beratnya utang.”

    — HR. al-Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Doa 13: Memohon Hisab yang Ringan

    اَللَّهُمَّ حَاسِبْنِيْ حِسَابًا يَسِيْرًا

    Allaahumma haasibnii hisaaban yasiiroo.

    “Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang ringan.”

    — HR. Ahmad, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Doa 14: Doa Abu Bakr ash-Shiddiq

    Dibaca setelah tasyahud atau sebelum salam.

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

    Allaahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiroo, wa laa yaghfirudz-dzunuuba illaa ant, faghfir lii maghfirotan min ’indik, warhamnii, innaka antal ghofuurur-rohiim.

    “Ya Allah, sungguh aku telah banyak menzalimi diriku, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku; sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — HR. al-Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705, dari Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu

    Tentang perawi. Nama beliau ’Abdullah bin ’Utsman bin ’Amir bin ’Amr bin Ka’b bin Sa’d bin Taim bin Murrah bin Ka’b bin Lu’ay bin Ghalib bin Quraisy.

    V. Doa Memohon Petunjuk dan Keteguhan Hati

    Doa 15: Petunjuk dan Kelurusan

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ

    Allaahumma innii as-alukal hudaa was-sadaad.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan ketepatan (dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan).”

    — HR. Muslim no. 2725, dari ’Ali bin Abi Thalib (Abul Hasan, Abu Turab) radhiyallahu ’anhu

    Doa 16: Petunjuk, Takwa, dan Kecukupan

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَى

    Allaahumma innii as-alukal hudaa, wat-tuqoo, wal ’afaafa, wal ghinaa.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri (penjagaan dari dosa dan maksiat), dan kecukupan (kekayaan hati).”

    — HR. Muslim no. 2721, dari ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Doa 17: Doa Imam Ahmad

    اَللَّهُمَّ أَمِتْنَا عَلَى الْإِسْلَامِ وَالسُّنَّةِ

    Allaahumma amitnaa ’alal islaami was-sunnah.

    “Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah.”

    — Doa Imam Ahmad rahimahullah, dalam Tarikh Dimasyq karya Ibnu ’Asakir

    Doa 18: Memalingkan Hati kepada Ketaatan

    اَللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    Allaahumma mushorrifal quluub, shorrif quluubanaa ’alaa thoo’atik.

    “Ya Allah, Zat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2654, dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    Doa 19: Keteguhan Hati di Atas Agama

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

    Yaa muqollibal quluub, tsabbit qolbii ’alaa diinik.

    “Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3522 dan Ahmad 6/302, dari Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah) radhiyallahu ’anha; juga al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/525, dari an-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ’anhu

    VI. Doa Memohon Ampunan

    Doa 20: Ampunan atas Seluruh Dosa

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam membacanya dalam sujud:

    اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ كُلَّهُ، دِقَّهُ وَجِلَّهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، وَعَلَانِيَتَهُ وَسِرَّهُ

    Allaahummaghfir lii dzanbii kullah, diqqohu wa jillah, wa awwalahu wa aakhiroh, wa ’alaaniyatahu wa sirroh.

    “Ya Allah, ampunilah seluruh dosaku, yang kecil dan yang besar, yang awal dan yang akhir, yang tampak dan yang tersembunyi.”

    — HR. Muslim no. 483, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Doa 21: Ampunan Menyeluruh

    Dibaca setelah tasyahud atau sebelum salam.

    اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

    Allaahummaghfir lii maa qoddamtu wa maa akh-khortu, wa maa asrortu wa maa a’lantu, wa maa asroftu, wa maa anta a’lamu bihi minnii, antal muqoddimu wa antal mu-akh-khir, laa ilaaha illaa ant.

    “Ya Allah, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang aku sembunyikan dan yang aku tampakkan, yang aku lakukan secara berlebihan, dan yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Yang Mengakhirkan; tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau.”

    — HR. Muslim no. 771, dari ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    Doa 22: Istighfar dan Taubat

    رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَتُبْ عَلَيَّ، إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

    Robbighfir lii wa tub ’alayya, innaka antat-tawwaabur-rohiim.

    “Wahai Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku; sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”

    — HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Faedah. Ibnu ’Umar berkata, “Kami menghitung ucapan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam (dengan doa ini) dalam satu majelis sebanyak seratus kali.”

    Doa 23: Sayyidul Istighfar Pendek

    أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

    Astaghfirullaahal ’azhiimal-ladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuumu wa atuubu ilaih.

    “Aku memohon ampun kepada Allah Yang Mahaagung, yang tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Dia, Yang Mahahidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya.”

    — HR. Abu Dawud 2/85, at-Tirmidzi 5/569, dan al-Hakim (dishahihkan beliau dan disetujui adz-Dzahabi 1/511), dari ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani; lihat Shahih at-Tirmidzi 3/182 dan Jami’ al-Ushul 4/389–390 dengan tahqiq al-Arna’uth

    Faedah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membaca (doa di atas), Allah mengampuninya, meskipun ia pernah lari dari medan perang.”

    Doa 24: Memohon Maaf

    اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ

    Allaahumma innaka ’afuwwun tuhibbul ’afwa fa’fu ’annii.

    “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemberian maaf, maka maafkanlah aku.”

    — HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Keterangan. Tambahan karim (كَرِيْمٌ) adalah tambahan yang lemah.

    VII. Doa Memohon Perlindungan

    Doa 25: Berlindung dari Sifat Pengecut dan Usia Pikun

    Dibaca setelah tasyahud atau sebelum salam.

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika minal jubn, wa a’uudzu bika an urodda ilaa ardzalil ’umur, wa a’uudzu bika min fitnatid-dun-yaa, wa a’uudzu bika min ’adzaabil qobr.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan ke usia yang paling hina (pikun), aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia, dan aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur.”

    — HR. al-Bukhari no. 2822 dan at-Tirmidzi no. 3567, dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu

    Doa 26: Berlindung dari Lemah dan Malas

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika minal ’ajzi wal kasal, wal jubni wal harami wal bukhl, wa a’uudzu bika min ’adzaabil qobr, wa min fitnatil mahyaa wal mamaat.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, sifat pengecut, kepikunan, dan kekikiran. Aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur serta fitnah kehidupan dan kematian.”

    — HR. al-Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706, dari Anas bin Malik (Abu Hamzah) radhiyallahu ’anhu

    Penjelasan Imam an-Nawawi:

    • Al-’ajz: tidak mampu melakukan kebaikan — di awal, di tengah, maupun di akhir (berhenti, tidak tuntas).
    • Al-kasal: mampu, tetapi jiwanya enggan dan tidak ada dorongan untuk melakukannya.
    • Al-jubn: pengecut; berkaitan dengan jiwa — hilangnya keberanian melawan was-was setan dan hawa nafsu, atau menghadapi musuh dan pembela kebatilan.
    • Al-bukhl: kikir; berkaitan dengan harta ketika hendak dikeluarkan di jalan kebaikan.
    • Al-haram: pikun, usia yang paling buruk, baik secara fisik (pancaindra melemah) maupun maknawi (merusak agama dan akhlak).

    Doa 27: Berlindung dari Penyakit yang Buruk

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُوْنِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika minal barosi, wal junuuni, wal judzaami, wa min sayyi-il asqoom.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari penyakit-penyakit yang buruk.”

    — HR. Abu Dawud no. 1554, an-Nasa’i 8/290, dan Ahmad 3/192, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Doa 28: Berlindung dari Keburukan Anggota Badan

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِيْ، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِيْ، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِيْ، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِيْ، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّيْ

    Allaahumma innii a’uudzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri bashorii, wa min syarri lisaanii, wa min syarri qolbii, wa min syarri maniyyii.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku, penglihatanku, lisanku, hatiku, dan maniku.”

    — HR. Abu Dawud no. 1551 dan at-Tirmidzi no. 3492, dari Syakal bin Humaid radhiyallahu ’anhu

    Doa 29: Doa Melihat Orang yang Tertimpa Musibah

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلًا

    Alhamdulillaahil-ladzii ’aafaanii mimmabtalaaka bih, wa fadh-dholanii ’alaa katsiirin mimman kholaqo tafdhiilaa.

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari musibah yang menimpamu, dan melebihkanku di atas banyak makhluk-Nya.”

    — HR. at-Tirmidzi 5/453–454 no. 3431, Ibnu Majah no. 3892, dan ath-Thabrani dalam ad-Du’a 2/1170, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 3/153 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 602

    Faedah. “… maka ia akan diselamatkan dari musibah itu, apa pun bentuknya.”

    Doa 30: Berlindung dari Hari, Malam, dan Teman yang Buruk

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ يَوْمِ السُّوْءِ، وَمِنْ لَيْلَةِ السُّوْءِ، وَمِنْ سَاعَةِ السُّوْءِ، وَمِنْ صَاحِبِ السُّوْءِ، وَمِنْ جَارِ السُّوْءِ فِيْ دَارِ الْمُقَامَةِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika min yaumis-suu’, wa min lailatis-suu’, wa min saa’atis-suu’, wa min shoohibis-suu’, wa min jaaris-suu-i fii daaril muqoomah.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hari yang buruk, malam yang buruk, waktu yang buruk, teman yang buruk, dan tetangga yang buruk di tempat tinggal tetap.”

    — HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 17/294 no. 810, dari ’Uqbah bin ’Amir al-Juhani radhiyallahu ’anhu; al-Haitsami berkata, “Para perawinya adalah perawi kitab shahih”; lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 1443

    Dzikir & Doa · Bagian 2

    Hafalan Seri 2: Ayat Pilihan, Doa Pilihan, dan Keutamaan Ilmu

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kumpulan Hafalan Markaz Ilmu

    VIII. Ayat-Ayat Al-Qur’an Pilihan

    Ayat 1: Memohon Keteguhan Hati

    رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

    Robbanaa laa tuzigh quluubanaa ba’da idz hadaitanaa wa hab lanaa mil ladunka rohmah, innaka antal wahhaab.

    “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami (kepada kesesatan) setelah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu; sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi.”

    — QS. Ali ’Imran: 8

    Ayat 2: Memohon Ampunan dan Keteguhan

    وَمَا كَانَ قَوْلَهُمْ إِلَّا أَنْ قَالُوا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

    Wa maa kaana qoulahum illaa an qooluu robbanaghfir lanaa dzunuubanaa wa isroofanaa fii amrinaa wa tsabbit aqdaamanaa wanshurnaa ’alal qaumil kaafiriin.

    “Tidak ada doa mereka selain ucapan: Wahai Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan kami yang berlebihan dalam urusan kami, teguhkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”

    — QS. Ali ’Imran: 147

    Ayat 3: Memohon Kesabaran

    وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

    Wa lammaa barozuu lijaaluuta wa junuudihii qooluu robbanaa afrigh ’alainaa shobron wa tsabbit aqdaamanaa wanshurnaa ’alal qaumil kaafiriin.

    “Ketika mereka berhadapan dengan Jalut dan tentaranya, mereka berdoa: Wahai Rabb kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, teguhkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Baqarah: 250

    Tiga Buah Mempelajari Ilmu Akidah

    Ayat 4: Kehidupan yang baik

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    Man ’amila shoolihan min dzakarin au untsaa wa huwa mu’minun falanuhyiyannahuu hayaatan thoyyibah, wa lanajziyannahum ajrohum bi-ahsani maa kaanuu ya’maluun.

    “Barang siapa mengerjakan amal shalih, laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, sungguh Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan Kami akan balas mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Ayat 5: Sebab keteguhan dan keselamatan hati

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

    Yutsabbitullaahul-ladziina aamanuu bil qoulits-tsaabiti fil hayaatid-dun-yaa wa fil aakhiroh, wa yudhillullaahuzh-zhoolimiin, wa yaf’alullaahu maa yasyaa’.

    “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat; Allah menyesatkan orang-orang yang zalim, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Ayat 6: Sebab keamanan dan petunjuk

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

    Alladziina aamanuu wa lam yalbisuu iimaanahum bizhulmin ulaa-ika lahumul amnu wa hum muhtaduun.

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), merekalah yang mendapat keamanan, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    Ayat 7: Bukti Cinta kepada Allah

    قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    Qul in kuntum tuhibbuunallaaha fattabi’uunii yuhbibkumullaahu wa yaghfir lakum dzunuubakum, wallaahu ghofuurur rohiim.

    “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Ali ’Imran: 31

    Ayat 8: Perintah Beribadah dan Bersabar di Atasnya

    رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ ۚ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا

    Robbus-samaawaati wal ardhi wa maa bainahumaa fa’bud-hu washthobir li’ibaadatih, hal ta’lamu lahuu samiyyaa.

    “(Dialah) Rabb langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya, maka beribadahlah kepada-Nya dan bersabarlah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah engkau mengetahui sesuatu yang setara dengan-Nya?”

    — QS. Maryam: 65

    IX. Tiga Doa yang Sering Diucapkan Rasulullah

    Doa Memohon Petunjuk, Takwa, dan Kecukupan

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَى

    Allaahumma innii as-alukal hudaa, wat-tuqoo, wal ’afaafa, wal ghinaa.

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan.”

    — HR. Muslim no. 2721, dari ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Doa Memohon Keteguhan Hati

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

    Yaa muqollibal quluub, tsabbit qolbii ’alaa diinik.

    “Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3522 dan Ahmad 6/302, dari Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah) radhiyallahu ’anha; juga al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/525, dari an-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ’anhu

    Atau:

    اَللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    Allaahumma mushorrifal quluub, shorrif quluubanaa ’alaa thoo’atik.

    “Ya Allah, Zat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2654, dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    Doa Kebaikan Dunia dan Akhirat

    (اَللَّهُمَّ) رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    (Allaahumma) robbanaa aatinaa fid-dun-yaa hasanah, wa fil aakhiroti hasanah, wa qinaa ’adzaaban-naar.

    “(Ya Allah), wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

    — QS. Al-Baqarah: 201; HR. al-Bukhari no. 4160 dan 5910, Muslim no. 4855, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    X. Tiga Doa ’Umar bin al-Khaththab

    Doa Pertama: Memohon Syahid

    اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِيْ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ، وَاجْعَلْ مَوْتِيْ فِيْ بَلَدِ رَسُوْلِكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    Allaahummarzuqnii syahaadatan fii sabiilik, waj’al mautii fii baladi rosuulika shollallaahu ’alaihi wa sallam.

    “Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu shallallahu ’alaihi wa sallam.”

    — HR. al-Bukhari no. 1890 (atsar ’Umar radhiyallahu ’anhu)

    Keterangan. ’Umar bin al-Khaththab berdoa dengan doa ini ketika menjadi Amirul Hajj, saat wukuf di ’Arafah.

    Doa Kedua: Memohon Keikhlasan

    اَللَّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِيْ كُلَّهُ صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا، وَلاَ تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيْهِ شَيْئًا

    Allaahummaj’al ’amalii kullahu shoolihaa, waj’alhu liwajhika khoolishoo, wa laa taj’al li-ahadin fiihi syai-aa.

    “Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku amal yang shalih, jadikanlah ia ikhlas karena wajah-Mu, dan janganlah Engkau jadikan bagian sedikit pun di dalamnya untuk seorang pun.”

    Keterangan. Doa ini sering dipanjatkan ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu; disebutkan dalam al-Wabil ash-Shayyib karya Ibnul Qayyim, al-Adzkar karya Imam an-Nawawi, dan Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim 2/373 karya Ibnu Taimiyah.

    Doa Ketiga: Memohon Melihat Kebenaran

    اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

    Allaahumma arinal haqqo haqqon warzuqnat-tibaa’ah, wa arinal baathila baathilan warzuqnaj-tinaabah.

    “Ya Allah, perlihatkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakanlah kami kemampuan untuk mengikutinya, serta perlihatkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan karuniakanlah kami kemampuan untuk menjauhinya.”

    Keterangan. Doa ini masyhur dari ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu; disebutkan oleh al-Buhuti dalam Syarh Muntaha al-Iradat dengan menyandarkannya kepada ’Umar, dan oleh Ibnu Katsir (1/444) ketika menafsirkan Surat al-Baqarah ayat 213.

    XI. Keutamaan Menuntut Ilmu

    Hadits Pertama: Jalan Menuju Surga

    مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    Man salaka thoriiqon yaltamisu fiihi ’ilman sahhalallaahu lahuu bihii thoriiqon ilal jannah.

    “Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Hadits Kedua: Kewajiban Menuntut Ilmu

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    Tholabul ’ilmi fariidhotun ’alaa kulli muslim.

    “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah no. 224, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu; dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 3913

    Hadits Ketiga: Tanda Kebaikan

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ

    Man yuridillaahu bihii khoiron yufaqqihhu fid-diin.

    “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memahamkannya dalam agama.”

    — HR. al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037, dari Mu’awiyah radhiyallahu ’anhu

    Hadits Keempat: Kemuliaan Ilmu Agama

    إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُبْغِضُ كُلَّ عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْآخِرَةِ

    Innallaaha ta’aalaa yubghidhu kulla ’aalimin bid-dun-yaa jaahilin bil aakhiroh.

    “Sesungguhnya Allah Ta’ala membenci setiap orang yang pandai tentang dunia namun bodoh tentang akhirat.”

    — Dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 1879

    Tiga Perkataan Imam asy-Syafi’i

    مَنْ لَا يُحِبُّ الْعِلْمَ لَا خَيْرَ فِيْهِ

    Man laa yuhibbul ’ilma laa khoiro fiih.

    “Siapa yang tidak mencintai ilmu (agama), tidak ada kebaikan padanya.”

    — Imam asy-Syafi’i rahimahullah

    طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ

    Tholabul ’ilmi afdholu min sholaatin-naafilah.

    “Menuntut ilmu lebih utama daripada shalat sunnah.”

    — Imam asy-Syafi’i rahimahullah

    مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ

    Man arodad-dun-yaa fa’alaihi bil ’ilm, wa man arodal aakhirota fa’alaihi bil ’ilm.

    “Siapa yang menginginkan dunia, hendaklah ia berilmu; dan siapa yang menginginkan akhirat, hendaklah ia berilmu.”

    — Imam asy-Syafi’i rahimahullah

    Dzikir & Doa · Bagian 3

    Doa-Doa Tematik

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Umar Andri Ma'adsa
    Kajian
    Kumpulan Hafalan Markaz Ilmu

    XII. Doa Terkait Angin

    Doa Ketika Angin Bertiup Kencang (1)

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا

    Allaahumma innii as-aluka khoirohaa wa a’uudzu bika min syarrihaa.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya.”

    — HR. Abu Dawud 4/326, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah 2/1228, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih Ibnu Majah 2/305; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Faedah. Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam* bersabda, ’Angin itu bagian dari rahmat Allah.’” Salamah (salah seorang perawi) berkata, “Terkadang angin datang membawa rahmat dan terkadang membawa azab.” (Lanjutan sabda beliau:) “Jika kalian melihatnya, janganlah mencelanya; mohonlah kepada Allah kebaikannya dan berlindunglah kepada-Nya dari keburukannya.” Versi yang lebih panjang terdapat dalam hadits Ubay bin Ka’b; lihat al-Adzkar* karya Imam an-Nawawi.

    Doa Ketika Angin Bertiup Kencang (2)

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allaahumma innii as-aluka khoirohaa, wa khoiro maa fiihaa, wa khoiro maa ursilat bih, wa a’uudzu bika min syarrihaa, wa syarri maa fiihaa, wa syarri maa ursilat bih.

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan apa yang ada di dalamnya, dan kebaikan tujuan ia dikirim. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya, kejahatan apa yang ada di dalamnya, dan kejahatan tujuan ia dikirim.”

    — HR. al-Bukhari no. 3206 dan Muslim no. 899, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Keterangan.

    • Boleh juga dibaca ketika langit mendung meskipun tidak ada angin.
    • Doa ini memohon perlindungan dari tiga hal: (1) zat angin itu sendiri, (2) apa yang dibawa angin, dan (3) tujuan angin itu dikirim, yang bisa berupa azab.

    XIII. Doa Terkait Petir

    Doa Mendengar Petir (1)

    سُبْحَانَ الَّذِيْ سَبَّحَتْ لَهُ

    Subhaanal-ladzii sabbahat lahu.

    “Mahasuci Allah yang petir bertasbih kepada-Nya.”

    — HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 722, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma; dihasankan Syaikh al-Albani

    Doa Mendengar Petir (2)

    Diambil dari Surat ar-Ra’d ayat 13. Ini adalah atsar sahabat, bukan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.

    سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ، وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ

    Subhaanalladzii yusabbihur-ro’du bihamdihi, wal malaa-ikatu min khiifatih.

    “Mahasuci Allah yang petir bertasbih dengan memuji-Nya, demikian pula para malaikat karena takut kepada-Nya.”

    — HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 723, dari ’Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu ’anhuma; dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Adab al-Mufrad no. 556; diriwayatkan pula oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf

    XIV. Doa Terkait Hujan

    Doa Meminta Hujan

    اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا

    Allaahumma aghitsnaa. (3×)

    “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami.”

    — HR. al-Bukhari no. 958 dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Anas bin Malik menceritakan: Seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jumat dari pintu yang menghadap Darul Qadha’, sementara Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam sedang berkhutbah. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan terputus. Mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kami!” Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dan berdoa, “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami,” tiga kali. Anas berkata, “Demi Allah, sebelumnya kami tidak melihat awan sedikit pun. Tiba-tiba dari balik bukit muncul awan seperti perisai. Ketika sampai di tengah langit, awan itu menyebar lalu turunlah hujan. Demi Allah, kami tidak melihat matahari selama enam hari.” Pada Jumat berikutnya, seorang laki-laki masuk dari pintu yang sama dan berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan terputus. Mintalah kepada Allah agar menahan hujan dari kami!” Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dan berdoa dengan doa berikut (lihat doa selanjutnya). Hujan pun berhenti, dan mereka keluar berjalan di bawah sinar matahari.

    Istilah muttafaq ’alaih. Sebagaimana dijelaskan dalam kajian:

    1. Sanadnya sama dan sampai kepada keduanya (al-Bukhari dan Muslim).
    2. Sebagian besar matannya sama atau sama persis.
    3. Keduanya sepakat atas keshahihan hadits tersebut.

    Contoh kitab yang menghimpun hadits muttafaq ‘alaih: al-Lu’lu’ wal Marjan karya Syaikh Muhammad Fu’ad ’Abdul Baqi dan ’Umdatul Ahkam karya ’Abdul Ghani al-Maqdisi.

    Doa Agar Hujan Dialihkan

    اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ، وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allaahumma hawaalainaa wa laa ’alainaa, allaahumma ’alal aakaami wazh-zhiroobi, wa buthuunil audiyati, wa manaabitisy-syajar.

    “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan di atas kami. Ya Allah, turunkanlah di atas bukit-bukit, dataran tinggi, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.”

    — HR. al-Bukhari no. 958 dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Keterangan. Imam an-Nawawi berkata, “Doa ini dibaca ketika khawatir akan dampak hujan.” Menurut beliau, boleh pula mengulang-ulang potongan اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا saja.

    Doa Ketika Turun Hujan

    اَللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

    Allaahumma shoyyiban naafi’an.

    “Ya Allah, (jadikanlah) hujan yang bermanfaat (bagi manusia, tanaman, dan hewan).”

    — HR. al-Bukhari no. 985, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha; dalam riwayat Ibnu Majah no. 3880 dibaca 2× atau 3×

    اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيْئًا

    Allaahumma shoyyiban hanii-an.

    “Ya Allah, (jadikanlah) hujan yang menyejukkan.”

    — HR. Ibnu Majah no. 3890, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Bacaan Setelah Hujan Reda

    مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ

    Muthirnaa bifadhlillaahi wa rohmatih.

    “Kami diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah.”

    — HR. al-Bukhari no. 1038 dan Muslim no. 240, dari Zaid bin Khalid al-Juhani (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Zaid bin Khalid al-Juhani berkata, “Rasulullah *shallallahu ‘alaihi wa sallam* mengimami kami shalat Subuh di Hudaibiyah setelah turun hujan pada malam harinya. Selesai shalat, beliau menghadap kepada manusia dan bersabda, ’Tahukah kalian apa yang difirmankan Rabb kalian?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Allah berfirman: Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir. Orang yang berkata, “Kami diberi hujan karena karunia Allah dan rahmat-Nya,” ia beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang. Adapun yang berkata, “Kami diberi hujan karena bintang ini dan itu,” ia kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang.’”

    XV. Doa Terkait Makan

    Doa Sebelum Makan

    بِسْمِ اللَّهِ

    Bismillaah.

    “Dengan nama Allah (aku makan).”

    — HR. al-Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022, dari ’Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ’anhuma

    Faedah. ’Umar bin Abi Salamah berkata, “Ketika aku masih kecil dan berada dalam asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanganku berseliweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam* bersabda kepadaku, ’Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.’ Maka seperti itulah cara makanku setelah itu.” Imam an-Nawawi rahimahullah* membawakan hadits ini dalam al-Adzkar, bab”Tasmiyah ketika Makan dan Minum” (hlm. 217, Darul Hadits, Kairo, 1424 H).

    Bila Lupa Membaca Doa Sebelum Makan (1)

    بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

    Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu.

    “Dengan nama Allah pada awal dan akhirnya.”

    — HR. Abu Dawud no. 3767, dari ’Aisyah binti Abi Bakr radhiyallahu ’anhuma; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Bila Lupa Membaca Doa Sebelum Makan (2)

    بِسْمِ اللَّهِ فِيْ أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ

    Bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi.

    “Dengan nama Allah di awal dan di akhirnya.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 1858, Ibnu Majah no. 3264, dan Ahmad no. 25089, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Doa Setelah Makan (1)

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَـٰذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ

    Alhamdulillaahil-ladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwah.

    “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini dan memberikannya sebagai rezeki tanpa daya dan kekuatan dariku.”

    — HR. Abu Dawud no. 4023, at-Tirmidzi no. 3380, Ibnu Majah no. 3276, dan Ahmad no. 15079, dari Mu’adz bin Anas radhiyallahu ’anhu

    Faedah. “… maka akan diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Hadits ini dihasankan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Hajar, dan ulama lainnya, disetujui oleh Syaikh Salim bin ’Id al-Hilali dalam Bahjatun Nazhirin 2/50.

    Doa Setelah Makan (2)

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبَّنَا

    Alhamdulillaahi hamdan katsiiron thoyyiban mubaarokan fiihi, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ’anhu robbanaa.

    “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah, pujian yang tidak tercukupi, tidak ditinggalkan, dan senantiasa dibutuhkan, wahai Rabb kami.”

    — HR. al-Bukhari no. 5037 dan Abu Dawud no. 3351, dari Abu Umamah al-Bahili (Shuday bin ’Ajlan) radhiyallahu ’anhu

    Doa Setelah Makan (3)

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ

    Alhamdulillaah.

    “Segala puji bagi Allah.”

    — HR. Muslim no. 2734, dari Anas bin Malik (Abu Hamzah) radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat ridha kepada hamba-Nya yang memuji-Nya setelah makan dan minum.” Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang mencukupkan diri dengan bacaan alhamdulillah saja, ia sudah menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim 17/46)

    Doa Bila Diberi Rezeki Makanan dan Susu

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa diberi makan oleh Allah, hendaklah ia berdoa:

    اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ، وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ

    Allaahumma baarik lanaa fiihi, wa ath’imnaa khoiron minhu.

    “Ya Allah, berkahilah kami pada makanan ini dan berilah kami makanan yang lebih baik darinya.”

    Dan barang siapa diberi minum susu oleh Allah, hendaklah ia berdoa:

    اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ، وَزِدْنَا مِنْهُ

    Allaahumma baarik lanaa fiihi, wa zidnaa minhu.

    “Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah untuk kami darinya.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3455, Abu Dawud no. 3730, dan Ibnu Majah no. 3322, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma; dihasankan at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani

    Karena tidak ada sesuatu yang dapat menggantikan makanan dan minuman selain susu.”

    Doa Bila Diberi Makan Orang Lain (1)

    اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِيْ، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِيْ

    Allaahumma ath’im man ath’amanii, wasqi man saqoonii.

    “Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.”

    — HR. Muslim no. 2055, dari al-Miqdad bin ’Amr (Abul Aswad) radhiyallahu ’anhu

    Doa Bila Diberi Makan Orang Lain (2)

    اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ

    Allaahumma baarik lahum fiimaa rozaqtahum, waghfir lahum, warhamhum.

    “Ya Allah, berkahilah mereka pada rezeki yang Engkau berikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.”

    — HR. Muslim no. 2042, dari ’Abdullah bin Busr (Abu Shafwan) radhiyallahu ’anhu

    Faedah. ’Abdullah bin Busr menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah singgah di rumah ayahnya. Mereka menyuguhkan makanan dan adonan kurma; beliau memakannya. Lalu disuguhkan kurma kering; beliau memakannya dan meletakkan bijinya di antara dua jari, telunjuk dan jari tengah. Kemudian disuguhkan minuman; beliau meminumnya lalu memberikannya kepada orang di sebelah kanannya. Ketika beliau hendak pergi, ayahnya memegang tali kendaraan beliau seraya berkata, “Berdoalah kepada Allah untuk kami.” Lalu beliau mengucapkan doa di atas.

    Doa Berbuka Puasa di Tempat Orang Lain

    أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ

    Afthoro ’indakumush-shoo-imuun, wa akala tho’aamakumul abroor, wa shollat ’alaikumul malaa-ikah.

    “Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di tempat kalian, orang-orang baik memakan makanan kalian, dan para malaikat mendoakan kalian.”

    — HR. Abu Dawud no. 3356, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah no. 1737 dari ’Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu ’anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berbuka puasa di rumah Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ’anhu; juga oleh an-Nasa’i dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 296–298. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Shahih Abi Dawud 2/730.

    XVI. Doa Terkait Masjid

    Doa Menuju Masjid

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا، وَفِي لِسَانِي نُورًا، وَفِي سَمْعِي نُورًا، وَفِي بَصَرِي نُورًا، وَمِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، وَعَنْ يَمِينِي نُورًا، وَعَنْ شِمَالِي نُورًا، وَمِنْ بَيْنِ يَدَيَّ نُورًا، وَمِنْ خَلْفِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي نَفْسِي نُورًا، وَأَعْظِمْ لِي نُورًا

    Allaahummaj’al fii qolbii nuuron, wa fii lisaanii nuuron, wa fii sam’ii nuuron, wa fii bashorii nuuron, wa min fauqii nuuron, wa min tahtii nuuron, wa ’an yamiinii nuuron, wa ’an syimaalii nuuron, wa min baini yadayya nuuron, wa min kholfii nuuron, waj’al fii nafsii nuuron, wa a’zhim lii nuuron.

    “Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di lisanku, cahaya di pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari depanku, dan cahaya dari belakangku. Jadikanlah cahaya di dalam jiwaku dan perbesarlah cahaya untukku.”

    — HR. al-Bukhari no. 6316; lafaz ini milik Muslim no. 1279, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Lafaz yang lebih lengkap (sebagaimana dihimpun dalam Hishnul Muslim):

    اَللَّهُمَّ اجْعَلْ فِيْ قَلْبِيْ نُوْرًا، وَفِيْ لِسَانِيْ نُوْرًا، وَفِيْ سَمْعِيْ نُوْرًا، وَفِيْ بَصَرِيْ نُوْرًا، وَمِنْ فَوْقِيْ نُوْرًا، وَمِنْ تَحْتِيْ نُوْرًا، وَعَنْ يَمِيْنِيْ نُوْرًا، وَعَنْ شِمَالِيْ نُوْرًا، وَمِنْ أَمَامِيْ نُوْرًا، وَمِنْ خَلْفِيْ نُوْرًا، وَاجْعَلْ فِيْ نَفْسِيْ نُوْرًا، وَأَعْظِمْ لِيْ نُوْرًا، وَعَظِّمْ لِيْ نُوْرًا، وَاجْعَلْ لِيْ نُوْرًا، وَاجْعَلْنِيْ نُوْرًا، اَللَّهُمَّ أَعْطِنِيْ نُوْرًا، وَاجْعَلْ فِيْ عَصَبِيْ نُوْرًا، وَفِيْ لَحْمِيْ نُوْرًا، وَفِيْ دَمِيْ نُوْرًا، وَفِيْ شَعْرِيْ نُوْرًا، وَفِيْ بَشَرِيْ نُوْرًا. (اَللَّهُمَّ اجْعَلْ لِيْ نُوْرًا فِيْ قَبْرِيْ … وَنُوْرًا فِيْ عِظَامِيْ) (وَزِدْنِيْ نُوْرًا، وَزِدْنِيْ نُوْرًا، وَزِدْنِيْ نُوْرًا) (وَهَبْ لِيْ نُوْرًا عَلَى نُوْرٍ)

    Allaahummaj’al fii qolbii nuuron, wa fii lisaanii nuuron, wa fii sam’ii nuuron, wa fii bashorii nuuron, wa min fauqii nuuron, wa min tahtii nuuron, wa ’an yamiinii nuuron, wa ’an syimaalii nuuron, wa min amaamii nuuron, wa min kholfii nuuron, waj’al fii nafsii nuuron, wa a’zhim lii nuuron, wa ’azh-zhim lii nuuron, waj’al lii nuuron, waj’alnii nuuron, allaahumma a’thinii nuuron, waj’al fii ’ashobii nuuron, wa fii lahmii nuuron, wa fii damii nuuron, wa fii sya’rii nuuron, wa fii basyarii nuuron. (Allaahummaj’al lii nuuron fii qobrii … wa nuuron fii ’izhoomii) (wa zidnii nuuron, wa zidnii nuuron, wa zidnii nuuron) (wa hab lii nuuron ’alaa nuur).

    “Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lisanku, cahaya di pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari depanku, dan cahaya dari belakangku. Jadikanlah cahaya dalam jiwaku, perbesarlah cahaya untukku, agungkanlah cahaya untukku, jadikanlah cahaya untukku, dan jadikanlah aku cahaya. Ya Allah, berilah aku cahaya, jadikanlah cahaya pada urat sarafku, dagingku, darahku, rambutku, dan kulitku.¹ (Ya Allah, jadikanlah cahaya untukku di kuburku … dan cahaya di tulang-tulangku.)² (Tambahkanlah cahaya untukku, tambahkanlah cahaya untukku, tambahkanlah cahaya untukku.)³ (Dan karuniakanlah kepadaku cahaya di atas cahaya.)⁴”

    — Lihat catatan sumber di bawah

    1. HR. al-Bukhari 11/116 no. 6316 dan Muslim 1/526, 529, 530 no. 763.
    2. HR. at-Tirmidzi no. 3419 (5/483).
    3. HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 695 (hlm. 258); isnadnya dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Adab al-Mufrad no. 536.
    4. Disebutkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/118 dengan menisbatkannya kepada Ibnu Abi ’Ashim dalam ad-Du’a. Beliau berkata, “Dari berbagai riwayat, terkumpul dua puluh lima perkara.”

    Doa Masuk Masjid

    أَعُوْذُ بِاللَّهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ¹ (بِسْمِ اللَّهِ، وَالصَّلاَةُ)² (وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ)³ اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ⁴

    A’uudzu billaahil ’azhiim, wa biwajhihil kariim, wa sulthoonihil qodiim, minasy-syaithoonir-rojiim. (Bismillaah, wash-sholaatu) (was-salaamu ’alaa rosuulillaah). Allaahummaftah lii abwaaba rohmatik.

    “Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan wajah-Nya Yang Mulia dan kekuasaan-Nya yang abadi, dari setan yang terkutuk. Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.”

    — Lihat catatan sumber di bawah

    1. HR. Abu Dawud no. 394, dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma; lihat Shahih al-Jami’ no. 4591. Dalam hadits ini: “Barang siapa membacanya, setan berkata, ‘Ia terjaga dariku sepanjang hari ini.’”
    2. HR. Ibnus Sunni no. 88; dihasankan Syaikh al-Albani.
    3. HR. Abu Dawud; lihat Shahih al-Jami’ 1/528.
    4. HR. Muslim 1/494. Dalam Sunan Ibnu Majah no. 763 dari hadits Fathimah binti Rasulullah radhiyallahu ’anha dengan lafaz اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ وَافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu); dishahihkan Syaikh al-Albani karena beberapa penguat. Lihat Shahih Ibnu Majah 1/128–129.

    Doa Keluar Masjid

    بِسْمِ اللَّهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ وَافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ فَضْلِكَ

    Bismillaahi wash-sholaatu was-salaamu ’alaa rosuulillaah, allaahummaghfir lii dzunuubii waftah lii abwaaba fadhlik.

    “Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah untukku pintu-pintu karunia-Mu.”

    — HR. Muslim 1/494; Ibnu Majah no. 763 dari hadits Fathimah binti Rasulullah radhiyallahu ’anha, dishahihkan Syaikh al-Albani karena beberapa penguat; lihat Shahih Ibnu Majah 1/128–129

    اَللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

    Allaahumma’shimnii minasy-syaithoonir-rojiim.

    “Ya Allah, peliharalah aku dari setan yang terkutuk.”

    — HR. Ibnu Majah no. 765, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih Ibnu Majah 1/129

    Keterangan. Sebagian ulama, di antaranya Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam al-Mulakhkhash al-Fiqhi, membolehkan mengulang doa masuk masjid (أَعُوْذُ بِاللَّهِ الْعَظِيْمِ …) ketika keluar masjid.

    XVII. Doa Terkait Adzan

    A. Menirukan Kalimat Adzan

    Hadits umum. Dari Abu Sa’id al-Khudri (HR. al-Bukhari dan Muslim) dan dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhuma: Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mendengar muadzin, ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin.” Maka hayya ’alash shalah dijawab hayya ’alash shalah, dan seterusnya.

    Hadits khusus. Hayya ’alash shalah dijawab dengan laa haula wa laa quwwata illaa billaah. Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ’anhu, ketika muadzin mengucapkan hayya ’alash shalah, ia menjawab laa haula wa laa quwwata illaa billaah, lalu berkata, “Demikianlah kami mendengar Nabi kalian shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.” (HR. al-Bukhari no. 578)

    B. Membaca Syahadat dan Persaksian

    (وَأَنَا) أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا

    (Wa ana) asyhadu al-laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, wa anna muhammadan ’abduhu wa rosuuluh. Rodhiitu billaahi robba, wa bimuhammadin rosuulaa, wa bil islaami diinaa.

    “(Dan aku) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku ridha Allah sebagai Rabb, Muhammad sebagai Rasul, dan Islam sebagai agama.”

    — HR. Muslim no. 386, dari Sa’d bin Abi Waqqash (Abu Ishaq) radhiyallahu ’anhu

    • Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa ketika mendengar adzan mengucapkan (persaksian di atas), diampuni dosanya.”
    • Dibaca setelah muadzin menyelesaikan syahadat asyhadu anna muhammadar rasulullah; dalam riwayat Abu ’Awanah: setelah adzan selesai seluruhnya.
    • Lafaz dalam kurung boleh dibaca, boleh tidak.

    C. Bershalawat kepada Nabi

    Dari ’Abdullah bin ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mendengar muadzin, ucapkanlah seperti yang ia ucapkan. Kemudian bershalawatlah kepadaku, karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintalah al-wasilah kepada Allah untukku; ia adalah suatu kedudukan di surga yang hanya layak bagi seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba itu. Siapa yang memintakan al-wasilah untukku, ia berhak mendapat syafaatku.” (HR. Muslim no. 384)

    Minimal: Allaahumma sholli wa sallim ’alaa nabiyyinaa muhammad.

    D. Doa Memohon al-Wasilah dan al-Fadhilah

    اَللَّهُمَّ رَبَّ هَـٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ

    Allaahumma robba haadzihid-da’watit-taammah, wash-sholaatil qoo-imah, aati muhammadanil wasiilata wal fadhiilah, wab’ats-hu maqooman mahmuudanil-ladzii wa’adtah.

    “Ya Allah, Rabb pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad al-wasilah (kedudukan di surga yang tidak diberikan kecuali kepada Nabi) dan keutamaan, dan bangkitkanlah beliau pada kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan.”

    — HR. al-Bukhari no. 579, dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Faedah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa berdoa (dengan doa ini) setelah mendengar adzan, ia berhak mendapat syafaatku pada hari kiamat.”

    E. Berdoa di Antara Adzan dan Iqamah

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Doa antara adzan dan iqamah tidak tertolak.” (HR. Abu Dawud no. 437 dan at-Tirmidzi no. 196, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu)

    XVIII. Doa dengan Nama Allah al-Hayyu al-Qayyum

    Doa Pertama

    Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda kepada Fathimah, putrinya, “Apa yang menghalangimu untuk mendengarkan wasiatku? Ucapkanlah setiap pagi dan petang:

    يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ، وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا

    Yaa hayyu yaa qoyyuum, birohmatika astaghiits, wa ashlih lii sya’nii kullah, wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ’ainin abadaa.

    “Wahai Yang Mahahidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri (tidak butuh kepada segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan. Perbaikilah seluruh urusanku dan janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku sendiri walau sekejap mata selamanya.”

    — HR. Ibnus Sunni dalam ’Amalul Yaum wal Lailah no. 46, an-Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra no. 570 (381), al-Bazzar dalam Musnad-nya 4/25 no. 3107, dan al-Hakim 1/545, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; sanadnya hasan menurut Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 227

    Doa Kedua

    Anas radhiyallahu ’anhu pernah bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam yang sedang duduk, lalu ada seseorang yang shalat kemudian berdoa:

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، الْمَنَّانُ، بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ

    Allaahumma innii as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaaha illaa anta, al-mannaanu, badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalaali wal ikroom, yaa hayyu yaa qoyyuum.

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu karena segala puji hanya milik-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Pencipta langit dan bumi. Wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan, wahai Yang Mahahidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri.”

    — HR. Abu Dawud no. 1495, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Maka Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِي إِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ، وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى

    “Sungguh ia telah berdoa kepada Allah dengan nama-Nya yang agung; jika Dia diseru dengannya, Dia mengabulkan, dan jika diminta dengannya, Dia memberi.”

    XIX. Doa Ketika Gundah dan Doa Perlindungan

    Berlindung dari Kesusahan, Kesedihan, Lemah, Malas, Kikir, Penakut, Lilitan Utang, dan Penindasan

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika minal hammi wal hazani, wal ’ajzi wal kasali, wal bukhli wal jubni, wa dholo’id-daini wa gholabatir-rijaal.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan dan kesedihan, dari lemah dan malas, dari kikir dan penakut, serta dari lilitan utang dan penindasan orang.”

    — HR. al-Bukhari no. 6369 dan 5892, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Faedah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam senantiasa membaca doa ini; lihat Fathul Bari 11/173.

    Berlindung dari Keburukan Anggota Badan

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِيْ، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِيْ، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِيْ، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِيْ، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّيْ

    Allaahumma innii a’uudzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri bashorii, wa min syarri lisaanii, wa min syarri qolbii, wa min syarri maniyyii.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku, keburukan penglihatanku, keburukan lisanku, keburukan hatiku, dan keburukan maniku (kemaluanku).”

    — HR. an-Nasa’i no. 5446, Abu Dawud no. 1551, dan at-Tirmidzi no. 3492, dari Syakal bin Humaid radhiyallahu ’anhu; sanadnya hasan menurut al-Hafizh Abu Thahir

    Faedah. Syakal bin Humaid datang kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan meminta diajari bacaan ta’awudz untuk memohon perlindungan kepada Allah. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memegang tangannya lalu mengajarkan doa di atas.

    Berlindung dari Setan, Hewan Berbisa, dan ’Ain

    أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

    A’uudzu bikalimaatillaahit-taammah, min kulli syaithoonin wa haammah, wa min kulli ’ainin laammah.

    “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, serta dari setiap mata yang jahat.”

    — HR. al-Bukhari no. 3371, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Faedah. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Berlindunglah kalian kepada Allah dari ’ain, karena ’ain itu benar adanya.” (HR. Ibnu Majah no. 3508 dan al-Hakim 4/215; lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 737)

    Berlindung dari Kemunafikan, Sum’ah, dan Riya’

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ، وَالْكُفْرِ، وَالْفُسُوْقِ، وَالشِّقَاقِ، وَالنِّفَاقِ، وَالسُّمْعَةِ، وَالرِّيَاءِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika minal faqri, wal kufri, wal fusuuqi, wasy-syiqooqi, wan-nifaaqi, was-sum’ati, war-riyaa-i.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekufuran, kefasikan, perpecahan, kemunafikan, sum’ah, dan riya’.”

    — HR. al-Hakim no. 1944; dishahihkan Syaikh al-Albani

    Berlindung dari Hari, Malam, dan Teman yang Buruk

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ يَوْمِ السُّوْءِ، وَمِنْ لَيْلَةِ السُّوْءِ، وَمِنْ سَاعَةِ السُّوْءِ، وَمِنْ صَاحِبِ السُّوْءِ، وَمِنْ جَارِ السُّوْءِ فِيْ دَارِ الْمُقَامَةِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika min yaumis-suu’, wa min lailatis-suu’, wa min saa’atis-suu’, wa min shoohibis-suu’, wa min jaaris-suu-i fii daaril muqoomah.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hari yang buruk, malam yang buruk, waktu yang buruk, teman yang buruk, dan tetangga yang buruk di tempat tinggal tetap.”

    — HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 17/294 no. 810, dari ’Uqbah bin ’Amir al-Juhani radhiyallahu ’anhu; lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 1443. Al-Haitsami berkata, “Para perawinya adalah perawi kitab shahih.”

    Berlindung dari Penyakit yang Buruk

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُوْنِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

    Allaahumma innii a’uudzu bika minal barosi, wal junuuni, wal judzaami, wa min sayyi-il asqoom.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, kusta, dan dari penyakit-penyakit yang buruk.”

    — HR. Abu Dawud no. 1554, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Keterangan.

    • Al-baras: penyakit yang dikenal berupa bercak putih pada kulit, yang akhirnya mengubah bentuk dan penampilan.
    • Al-junun: hilangnya akal.
    • Al-judzam: penyakit kusta (lepra).
    • Sayyi’il asqam: penyakit-penyakit yang buruk.

    Berlindung dari Hilangnya Nikmat dan Murka Allah

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ

    Allaahumma innii a’uudzu bika min zawaali ni’matik, wa tahawwuli ’aafiyatik, wa fujaa-ati niqmatik, wa jamii’i sakhothik.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, berubahnya keselamatan yang Engkau berikan, datangnya siksa-Mu secara tiba-tiba, dan dari segala kemurkaan-Mu.”

    — HR. Muslim no. 2739, dari ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Berlindung dari Syirik

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

    Allaahumma innii a’uudzu bika an usyrika bika wa ana a’lam, wa astaghfiruka limaa laa a’lam.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak aku ketahui.”

    — HR. Ahmad 4/403 dan lainnya; lihat Shahih al-Jami’ 3/233 dan Shahih at-Targhib wat Tarhib 1/19 karya Syaikh al-Albani

    Berlindung dari Keburukan Tetangga, Istri, Anak, Harta, dan Teman

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ، وَمِنْ زَوْجٍ تُشَيِّبُنِيْ قَبْلَ الْمَشِيْبِ، وَمِنْ وَلَدٍ يَكُوْنُ عَلَيَّ رَبًّا، وَمِنْ مَالٍ يَكُوْنُ عَلَيَّ عَذَابًا، وَمِنْ خَلِيْلٍ مَاكِرٍ عَيْنُهُ تَرَانِيْ، وَقَلْبُهُ يَرْعَانِيْ، إِنْ رَأَى حَسَنَةً دَفَنَهَا، وَإِذَا رَأَى سَيِّئَةً أَذَاعَهَا

    Allaahumma innii a’uudzu bika min jaaris-suu’, wa min zaujin tusyayyibunii qoblal masyiib, wa min waladin yakuunu ’alayya robbaa, wa min maalin yakuunu ’alayya ’adzaabaa, wa min kholiilin maakirin ’ainuhu taroonii wa qolbuhu yar’aanii, in ro-aa hasanatan dafanahaa, wa idzaa ro-aa sayyi-atan adzaa’ahaa.

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk, dari pasangan yang membuatku beruban sebelum waktunya, dari anak yang menjadi tuan atasku, dari harta yang menjadi azab bagiku, dan dari teman dekat yang licik — matanya melihatku dan hatinya mengintaiku; jika melihat kebaikan ia menyembunyikannya, dan jika melihat keburukan ia menyebarkannya.”

    — HR. ath-Thabrani, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 3137

    XX. Doa Ziarah Kubur

    السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

    Assalaamu ’alaikum ahlad-diyaari minal mu’miniina wal muslimiin, wa yarhamullaahul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriin, wa innaa in syaa-allaahu bikum lalaahiquun, as-alullaaha lanaa wa lakumul ’aafiyah.

    “Semoga keselamatan tercurah atas kalian, wahai penghuni kubur dari kalangan orang-orang beriman dan kaum muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan yang datang kemudian. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian.”

    — HR. Ahmad no. 25855, Muslim no. 975, Ibnu Hibban no. 7110, dan lainnya, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Faedah. Doa ini diajarkan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam kepada ’Aisyah radhiyallahu ’anha ketika ia bertanya tentang doa yang dibaca saat berziarah kubur.

    XXI. Doa Terkait Safar

    Doa Orang Mukim kepada Musafir (1)

    زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُ مَا كُنْتَ

    Zawwadakallaahut-taqwaa, wa ghofaro dzanbaka, wa yassaro lakal khoiro haitsu maa kunta.

    “Semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan memudahkan kebaikan bagimu di mana pun engkau berada.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3366, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih at-Tirmidzi 3/155

    Doa Orang Mukim kepada Musafir (2)

    أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِيْنَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيْمَ عَمَلِكَ

    Astaudi’ullaaha diinaka wa amaanataka wa khowaatiima ’amalik.

    “Aku menitipkan kepada Allah agamamu, amanahmu, dan penutup amalmu.”

    — HR. Abu Dawud no. 2233, at-Tirmidzi no. 3365, dan Ibnu Majah no. 2816, dari ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Doa Musafir kepada Orang yang Ditinggalkan

    أَسْتَوْدِعُكُمُ اللَّهَ الَّذِيْ لاَ تَضِيْعُ وَدَائِعُهُ

    Astaudi’ukumullaahal-ladzii laa tadhii’u wadaa-i’uh.

    “Aku menitipkan kalian kepada Allah yang tidak akan hilang titipan-Nya.”

    — HR. Ahmad 2/403 dan Ibnu Majah no. 2815, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; lihat Shahih Ibnu Majah 2/133

    Doa Safar

    اَللَّهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُ أَكْبَرُ، سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَـٰذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِيْ سَفَرِنَا هَـٰذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اَللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَـٰذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اَللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ

    Allaahu akbar (3×), subhaanal-ladzii sakh-khoro lanaa haadzaa wa maa kunnaa lahu muqriniin, wa innaa ilaa robbinaa lamunqolibuun, allaahumma innaa nas-aluka fii safarinaa haadzal birro wat-taqwaa, wa minal ’amali maa tardhoo, allaahumma hawwin ’alainaa safaronaa haadzaa wathwi ’annaa bu’dah, allaahumma antash-shoohibu fis-safari wal kholiifatu fil ahli, allaahumma innii a’uudzu bika min wa’tsaa-is-safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.

    “Allah Mahabesar (3×). Mahasuci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu kebajikan dan takwa dalam perjalanan ini, serta amal yang Engkau ridhai. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini dan dekatkanlah jaraknya. Ya Allah, Engkaulah teman dalam perjalanan dan pengganti (penjaga) bagi keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan perjalanan, pemandangan yang menyedihkan, dan kepulangan yang buruk pada harta dan keluarga.”

    — HR. Muslim no. 2392 dan 1342, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Jika beliau kembali pulang, beliau membaca doa itu lagi dengan tambahan:

    آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ

    Aayibuuna taa-ibuuna ’aabiduuna lirobbinaa haamiduun.

    “Kami kembali dalam keadaan bertaubat, beribadah, dan memuji Rabb kami.”

    XXII. Doa Memohon Cinta kepada Allah

    Doa Pertama

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَالْعَمَلَ الَّذِيْ يُبَلِّغُنِيْ حُبَّكَ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْ حُبَّكَ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِيْ وَأَهْلِيْ وَمِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ

    Allaahumma innii as-aluka hubbaka, wa hubba man yuhibbuka, wal ’amalal-ladzii yuballighunii hubbak. Allaahummaj’al hubbaka ahabba ilayya min nafsii wa ahlii wa minal maa-il baarid.

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan amal yang mengantarkanku kepada cinta-Mu. Ya Allah, jadikanlah cinta-Mu lebih aku cintai daripada diriku, keluargaku, dan air yang dingin.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3412, dari Abu ad-Darda’ (’Uwaimir bin Malik bin Qais) radhiyallahu ’anhu; at-Tirmidzi berkata, “Hasan gharib.”

    Keterangan. Doa ini termasuk doa Nabi Dawud ’alaihissalam.

    Doa Kedua

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِيْنِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِيْ وَتَرْحَمَنِيْ، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِيْ غَيْرَ مَفْتُوْنٍ، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى حُبِّكَ

    Allaahumma innii as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot, wa hubbal masaakiin, wa an taghfiro lii wa tarhamanii, wa idzaa arodta fitnata qoumin fatawaffanii ghoiro maftuun. Allaahumma innii as-aluka hubbaka, wa hubba man yuhibbuka, wa hubba ’amalin yuqorribu ilaa hubbik.

    “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan berbuat kebaikan, meninggalkan kemungkaran, dan mencintai orang-orang miskin; ampunilah aku dan rahmatilah aku. Apabila Engkau menghendaki fitnah menimpa suatu kaum, wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terfitnah. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kepada cinta-Mu.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3235, dari Mu’adz bin Jabal (Abu ’Abdirrahman) radhiyallahu ’anhu

    XXIII. Doa Agar Dapat Melunasi Utang

    اَللَّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

    Allaahummakfinii bihalaalika ’an haroomik, wa aghninii bifadhlika ’amman siwaak.

    “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu sehingga terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu sehingga tidak bergantung kepada selain-Mu.”

    — HR. ’Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id al-Musnad no. 1319, at-Tirmidzi no. 3563, dan al-Hakim 1/537, dari ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu; dihasankan at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani, dishahihkan al-Hakim

    XXIV. Doa Memohon Petunjuk bagi Orang Lain

    اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ هَادِيًا مَهْدِيًّا، وَاهْدِ بِهِ

    Allaahummaj’alhu haadiyan mahdiyyan, wahdi bih.

    “Ya Allah, jadikanlah ia pemberi petunjuk yang mendapat petunjuk, dan berilah petunjuk (kepada manusia) melaluinya.”

    — HR. Ahmad no. 17895 dan at-Tirmidzi no. 3842, dari ’Abdurrahman bin Abi ’Amirah al-Azdi radhiyallahu ’anhu; sanadnya dishahihkan Syu’aib al-Arna’uth

    Keterangan. Doa ini diucapkan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk Mu’awiyah radhiyallahu ’anhu.

    XXV. Doa Terkait Musibah

    Doa Melihat Orang yang Tertimpa Musibah

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً

    Alhamdulillaahil-ladzii ’aafaanii mimmabtalaaka bihi, wa fadh-dholanii ’alaa katsiirin mimman kholaqo tafdhiilaa.

    “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari musibah yang menimpamu, dan melebihkanku di atas banyak makhluk-Nya.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 3431 dan Ibnu Majah no. 3898, dari Ibnu ’Umar dari ayahnya radhiyallahu ’anhuma

    Faedah.

    • “… niscaya ia diselamatkan dari musibah tersebut, apa pun bentuknya, selama ia hidup.”
    • Abu Ja’far Muhammad bin ’Ali berkata, “Apabila melihat orang yang tertimpa musibah lalu memohon perlindungan darinya, hendaklah ia mengucapkannya dalam hati dan tidak memperdengarkannya kepada orang yang tertimpa musibah.”

    Doa Orang yang Tertimpa Musibah

    إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللَّهُمَّ أْجُرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَأَخْلِفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا

    Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun, allaahumma’jurnii fii mushiibatii wa akhlif lii khoiron minhaa.

    “Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya.”

    — HR. Muslim no. 1526, dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha

    Faedah. “… melainkan Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.”

    XXVI. Doa Masuk Pasar

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ كُلُّهُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyii wa yumiit, wa huwa hayyun laa yamuut, biyadihil khoiru kulluh, wa huwa ’alaa kulli syai-in qodiir.

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan pujian. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahahidup, tidak akan mati. Di tangan-Nya seluruh kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    — HR. at-Tirmidzi 5/291 dan Ibnu Majah no. 2226, dari Salim bin ’Abdillah bin ’Umar bin al-Khaththab, dari ayahnya, dari kakeknya; dihasankan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 3/152

    Faedah. “… Allah menuliskan baginya sejuta kebaikan, menghapus darinya sejuta keburukan, dan mengangkatnya sejuta derajat.” Dalam riwayat Ibnu Majah terdapat tambahan, “dan Allah membangunkan untuknya rumah di surga.”

    Nasehat yang Menyejukkan Hati · Sesi 1

    Dunia Negeri Ujian, Akhirat Negeri Keabadian

    Pemateri sesi ini
    Al-Ustadz Ilyas Zaki Balweel hafizhahullah
    Waktu
    Ahad, 22 Rabi'ul Akhir 1448 H / 4 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB – selesai
    Tempat
    Masjid Jenderal Sudirman, Jl. Pahlawan No. 5A, Kota Bandung

    I. Muqaddimah: Merenungi Kata “Keabadian”

    Kita hidup di dunia bukan untuk menetap selamanya, melainkan hanya sebentar. Banyak manusia tidak mengetahui hakikat dunia. Ada pula yang mengetahuinya tetapi lalai dari tempat kembalinya, yaitu akhirat, padahal akhirat itu abadi.

    Kata “keabadian” bukan kata yang ringan. Jika direnungkan, kata ini menakutkan. Di akhirat tidak ada lagi kematian, karena kematian itu sendiri akan disembelih:

    يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ … فَيُذْبَحُ، ثُمَّ يَقُولُ: يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ، خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ، وَيَا أَهْلَ النَّارِ، خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ

    “Kematian didatangkan dalam rupa seekor domba putih bercampur hitam… lalu disembelih. Kemudian diserukan: ‘Wahai penghuni surga, kekal tanpa kematian. Wahai penghuni neraka, kekal tanpa kematian.’” — HR. Al-Bukhari no. 4730 dan Muslim no. 2849, dari Abu Sa’id al-Khudri

    Di alam keabadian hanya ada dua tempat: abadi dalam kenikmatan, atau abadi dalam kesengsaraan. Di dunia, orang yang sakit ujungnya mati, dan orang yang letih kadang kembali bersemangat. Di akhirat tidak ada lagi pergantian keadaan seperti itu. Kita berlindung kepada Allah dari tempat kesengsaraan, walau hanya sedetik.


    II. Dunia Negeri Ujian, Bukan Negeri Istirahat

    Dunia tidak diciptakan sebagai darul qarar (negeri menetap) atau negeri untuk beristirahat. Dunia diciptakan sebagai negeri ujian (darul imtihan wal ibtila’).

    يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

    “Wahai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara), dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” — QS. Ghafir: 39

    الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “(Dialah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.” — QS. Al-Mulk: 2

    Kapan kita beristirahat?

    Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah ditanya: “Kapan seorang hamba merasakan istirahat?” Beliau menjawab:

    عِنْدَ أَوَّلِ قَدَمٍ يَضَعُهَا فِي الْجَنَّةِ

    “Ketika langkah kaki pertama diletakkan di dalam surga.” — Dinukil dalam Thabaqat al-Hanabilah karya Ibnu Abi Ya’la

    Jawaban ini lahir dari pemahaman terhadap firman Allah:

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

    “Setiap yang bernyawa pasti merasakan kematian. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahala kalian. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdaya.” — QS. Ali ’Imran: 185

    Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, itulah kemenangan hakiki dan itulah tempat istirahat yang sebenarnya. Tanamkan ayat ini pada diri, anak, dan istri kita. Kebahagiaan dunia itu semu. Kadang Allah mendatangkan rahmat dalam rupa ujian. Sebaliknya, ada orang yang merasa mendapat nikmat padahal sedang diuji, atau sedang diulur (istidraj) tanpa menyadarinya.

    Orang berakal cukup dengan isyarat

    Allah sering menutup ayat dengan «أَفَلَا تَعْقِلُونَ» (“Tidakkah kalian berakal?”) dan «أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ» (“Tidakkah kalian mengambil pelajaran?”). Pepatah Arab mengatakan: «الْحُرُّ تَكْفِيهِ الْإِشَارَةُ», orang yang cerdas cukup diberi isyarat. Ada dua pilihan: yang semu dan sementara, atau yang abadi. Orang yang berakal tidak akan menukar yang abadi dengan yang sementara.

    Kesadaran bahwa dunia adalah tempat ujian juga membantah banyak syubhat kaum ateis. Mereka menggugat adanya musibah dan penderitaan, tetapi lupa bahwa dunia memang diciptakan sebagai tempat ujian.


    III. Tadabbur QS. Al-Baqarah: 155–157

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ۝ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ۝ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

    “Dan sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan: ‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali.’ Mereka itulah yang mendapat shalawat (pujian) dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” — QS. Al-Baqarah: 155–157

    Lima bentuk ujian dalam ayat

    Ujian Penjelasan dalam kajian
    Rasa takut / khawatir (al-khauf) Khawatir tentang masa depan, istri, dan keturunan, apalagi di zaman yang dirasa serba sulit. Padahal Allah yang memberi kemudahan saat harga murah adalah Allah yang sama yang menolong saat harga mahal
    Lapar (al-ju’) Bingung mau makan apa, bahan makanan kurang. Ini pasti terjadi
    Kekurangan harta (naqshun minal amwal) Bangkrut, usaha jatuh, proyek gagal
    Kehilangan jiwa (al-anfus) Ditinggal wafat orang-orang yang dicintai
    Kekurangan buah-buahan (ats-tsamarat) Para mufassir berbeda pendapat: ada yang menafsirkannya sebagai hasil/keuntungan, ada yang memaknainya buah-buahan secara hakiki. Islam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk kesehatan dan makanan. Nabi ﷺ pun menyukai labu

    فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَتَتَبَّعُ الدُّبَّاءَ مِنْ حَوَالَيِ الْقَصْعَةِ، فَلَمْ أَزَلْ أُحِبُّ الدُّبَّاءَ مِنْ يَوْمِئِذٍ

    “Aku melihat Nabi ﷺ mencari-cari labu dari pinggiran mangkuk. Sejak hari itu aku senantiasa menyukai labu.” — HR. Al-Bukhari no. 5379 dan Muslim no. 2041, dari Anas bin Malik

    Penyakit zaman ini: memandang ke atas

    Masalah orang zaman sekarang adalah kacamatanya: gemar menonton orang yang lebih kaya dan orang yang pamer (flexing), sehingga hilang rasa syukur. Padahal jika masalah orang-orang kaya itu dibuka, mungkin kita tidak mau berada di posisi mereka. Semua itu fatamorgana.

    انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ

    “Lihatlah orang yang berada di bawah kalian, dan jangan melihat orang yang berada di atas kalian. Yang demikian itu lebih layak agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah.” — HR. Muslim no. 2963, dari Abu Hurairah

    Dalam urusan dunia, siapa yang terus melihat ke atas tidak akan pernah puas sampai mulutnya dipenuhi tanah, yakni sampai mati:

    لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

    “Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Tidak ada yang memenuhi mulutnya kecuali tanah. Dan Allah menerima taubat orang yang bertaubat.” — HR. Al-Bukhari no. 6439 dan Muslim no. 1048, dari Anas bin Malik

    Yang diambil adalah milik-Nya, dan yang diambil hanya sebagian

    1. Hakikatnya Allah mengambil kembali milik-Nya. Kita lahir tanpa sehelai benang pun. Harta, anak, dan orang-orang yang kita cintai adalah titipan. Bagaimana mungkin kita menghujat Allah, menentang takdir, atau berburuk sangka kepada-Nya ketika Dia mengambil milik-Nya sendiri? Inilah makna «إِنَّا لِلَّهِ».
    2. Yang diambil hanya sedikit. Lafazh «بِشَيْءٍ مِنَ» menunjukkan bahwa ujian itu sebagian kecil. Allah mengambil sedikit dan menyisakan banyak. Ia mengambil sebagian harta, tetapi berapa banyak yang masih disisakan? Ia mengambil seorang anak, tetapi berapa banyak nikmat lain yang masih ada?
    3. Allah tidak membebani di luar kemampuan.

    لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

    “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya.” — QS. Al-Baqarah: 286


    IV. Di Balik Ujian Ada Rahmat

    Ibnul Qayyim rahimahullah sering menegaskan bahwa ujian Allah, secara lahiriah tampak sebagai cobaan, tetapi batinnya adalah rahmat dan nikmat:

    صُورَتُهُ صُورَةُ الِابْتِلَاءِ وَالِامْتِحَانِ، وَبَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَالنِّعْمَةُ

    “Rupanya adalah rupa ujian dan cobaan, tetapi batinnya mengandung rahmat dan nikmat.” — Ibnul Qayyim (sebagaimana dinukil dalam kajian)

    Hikmah-hikmah ujian

    • Agar kita kembali bergantung kepada Allah. Allah menguji dengan rasa takut dan lapar agar kita kembali meminta dan bersandar kepada-Nya, bukan kepada diri, usaha, dan kemampuan sendiri. «لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ».
    • Ujian bukan tanda kebencian Allah. Sebagian ujian, jika diterima dengan ridha, justru tanda kecintaan Allah:

    إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

    “Sesungguhnya besarnya pahala sebanding dengan besarnya ujian. Dan sesungguhnya Allah, jika mencintai suatu kaum, Dia menguji mereka. Siapa yang ridha, baginya keridhaan (Allah). Siapa yang murka, baginya kemurkaan (Allah).” — HR. At-Tirmidzi no. 2396 dan Ibnu Majah no. 4031, dari Anas bin Malik; dihasankan Al-Albani

    • Menggugurkan dosa, menegur agar kembali, dan menyucikan harta. Bisa jadi Allah menggagalkan proyek atau membangkrutkan usaha untuk membersihkan harta kita agar menjadi berkah.
    • Kematian bukan akhir. Allah mencabut nyawa lalu akan menghidupkannya kembali dalam keabadian. Allah sudah menjelaskan dua golongan, ashabul yamin (golongan kanan, QS. Al-Waqi’ah: 27) dan ashabusy syimal (golongan kiri, QS. Al-Waqi’ah: 41), serta dua jalan:

    وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ

    “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebaikan dan keburukan).” — QS. Al-Balad: 10

    Ibnul Qayyim rahimahullah juga berkata:

    فَمَنَعَهُمْ لِيُؤْتِيَهُمْ، وَابْتَلَاهُمْ لِيُعَافِيَهُمْ، وَأَمَاتَهُمْ لِيُحْيِيَهُمْ

    “Allah menahan (pemberian) dari mereka untuk memberi mereka, menguji mereka untuk menyelamatkan mereka, dan mematikan mereka untuk menghidupkan mereka.” — Ibnul Qayyim (sebagaimana dinukil dalam kajian)

    Kadang doa kita tidak dikabulkan karena Allah ingin memberikan sesuatu yang lebih baik.

    Jangan bertanya “kenapa”, tetapi “apa yang Allah kehendaki”

    Terhadap takdir, jangan bertanya dengan nada protes: “Kenapa hidup saya begini-begini saja, padahal saya sudah rajin ibadah dan datang kajian?” Itu ucapan orang yang tidak bersyukur. Tanyakanlah:

    مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ مِنِّي بِهَذَا الْقَدَرِ؟

    “Apa yang Allah kehendaki dariku dengan takdir ini, agar aku mengambil pelajaran darinya?”

    Apa pun yang Allah tetapkan tidak pernah keluar dari dua hal: keadilan (’adl) dan kebijaksanaan (hikmah).

    مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ

    “Hukum-Mu berlaku atasku, dan adil ketetapan-Mu bagiku.” — Penggalan doa ketika gelisah dan sedih. HR. Ahmad no. 3712, dari Ibnu Mas’ud; dishahihkan Al-Albani (Ash-Shahihah no. 199)

    Gengsi menghalangi kembali kepada Allah

    Banyak orang diuji dengan kesulitan tetapi tidak bisa keluar darinya karena tidak mau kembali kepada Allah. Yang dipikirkan hanya penilaian manusia, gengsi, dan ego, bukan penilaian Allah. Padahal makna Islam itu sendiri adalah berserah diri:

    الِاسْتِسْلَامُ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيدِ، وَالِانْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ

    “Berserah diri kepada Allah dengan tauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.” — Definisi Islam dalam Tsalatsatul Ushul karya Asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab

    Nas’alullaha as-salamata wal ’afiyah (نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ).


    V. Ujian Para Nabi

    Setelah menyebutkan ujian para nabi dari Adam sampai Nabi Muhammad ﷺ, Ibnul Jauzi rahimahullah menyimpulkan bahwa seandainya dunia diciptakan untuk kenikmatan, para nabi dan orang-orang beriman adalah yang paling dahulu mendapatkannya. Kenyataan bahwa merekalah yang paling berat ujiannya menunjukkan bahwa dunia adalah negeri ujian, bukan negeri kelezatan.

    أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ، ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ

    “Manusia yang paling berat ujiannya adalah para nabi, kemudian yang semisal mereka, lalu yang semisal mereka.” — HR. At-Tirmidzi no. 2398, dari Sa’d bin Abi Waqqash; hasan shahih

    Contoh dari para nabi ulul ’azmi:

    1. Nabi Nuh ’alaihissalam

    • Berdakwah 950 tahun dan ditolak, diusir, serta dicela kaumnya.

    فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَامًا

    “Maka ia tinggal di tengah mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun.” — QS. Al-’Ankabut: 14

    • Dakwahnya tulus, tanpa meminta imbalan.

    وَيَا قَوْمِ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مَالًا ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ

    “Wahai kaumku, aku tidak meminta harta kepada kalian (sebagai upah) atas seruanku. Upahku hanyalah dari Allah.” — QS. Hud: 29

    Pelajaran bagi para dai: jangan sampai pola pikir berubah menjadi dunia, sehingga tidak mau mengisi kajian kalau “amplopnya tidak tebal”. Jika ada orang baik yang memberi, alhamdulillah. Tetapi jangan jadikan itu tujuan dakwah.

    • Diuji dengan anaknya, yang menolak ikut bersama ayahnya (QS. Hud: 42–43), dan dengan istrinya (QS. At-Tahrim: 10). Belum tentu kita diuji dengan anak dan istri seperti beliau. Bisa jadi istri kita adalah wanita yang memang Allah cocokkan untuk kita, tetapi kita tidak menyadarinya.

    2. Nabi Ibrahim ’alaihissalam: tiga peran, tiga ujian

    a. Sebagai anak, berhadapan dengan ayah yang musyrik. Walaupun demikian, Ibrahim tetap memanggil ayahnya dengan panggilan paling lembut dalam bahasa Arab, «يَا أَبَتِ»:

    يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا … يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ ۖ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَٰنِ عَصِيًّا

    “Wahai ayahku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun? … Wahai ayahku, janganlah engkau menyembah setan. Sesungguhnya setan itu durhaka kepada (Allah) Yang Maha Pengasih.” — QS. Maryam: 42 dan 44

    Jika orang tua kita masih muslim, masih shalat lima waktu, dan masih bertauhid, bersyukurlah. Jangan sampai kita justru ribut dengan mereka hanya karena berbeda guru ngaji.

    b. Sebagai ayah. Anak yang didambakan di hari tua, setelah lahir dan sedang lucu-lucunya, diperintahkan untuk disembelih (QS. Ash-Shaffat: 102). Allah tidak meminta kita menyembelih anak kita. Allah hanya meminta kita menjaga dan mendidik mereka, terutama dalam tauhid, sejak kecil. Bagi yang belum dikaruniai keturunan, jangan putus asa dari rahmat Allah (QS. Az-Zumar: 53). Teladanilah doa Ibrahim dan Zakaria:

    رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ

    “Ya Rabbku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa keturunan), dan Engkaulah Pewaris yang terbaik.” — QS. Al-Anbiya’: 89 (doa Nabi Zakaria)

    c. Sebagai suami. Cinta sejati seorang laki-laki bukan pada mulut manis dan rayuan, tetapi pada menjaga dan mendoakan istri dan anaknya agar tidak menyekutukan Allah:

    وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

    “Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala.” — QS. Ibrahim: 35

    Ibrahim pernah meninggalkan istrinya, Hajar, dan putranya di lembah yang tandus atas perintah Allah (QS. Ibrahim: 37). Ia tidak sanggup menatap wajah istrinya karena cinta kepadanya, tetapi cintanya kepada Allah lebih besar. Dalam riwayat Al-Bukhari (no. 3364, dari Ibnu ’Abbas), Hajar bertanya:

    آللَّهُ الَّذِي أَمَرَكَ بِهَذَا؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَتْ: إِذَنْ لَا يُضَيِّعُنَا

    “Apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Ibrahim menjawab, “Ya.” Hajar berkata, “Kalau begitu, Dia tidak akan menyia-nyiakan kami.”

    Nasihat untuk para akhawat dan ummahat: jangan jadikan mulut manis laki-laki sebagai ukuran. Carilah laki-laki yang mendidik, menjaga, dan mendoakan kalian agar tidak menyekutukan Allah. Itulah cinta laki-laki sejati.

    3. Nabi Musa ’alaihissalam

    Musa menolong orang dari kaumnya sendiri, tetapi kemudian dikhianati sampai harus lari meninggalkan negerinya (QS. Al-Qashash: 15–21). Ia juga dicela kehormatannya, bahkan dituduh memiliki cacat pada tubuhnya (QS. Al-Ahzab: 69; HR. Al-Bukhari no. 3404). Ketika Nabi ﷺ disakiti dengan ucapan, beliau bersabda:

    رَحِمَ اللَّهُ مُوسَى، قَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ

    “Semoga Allah merahmati Musa. Sungguh ia telah disakiti dengan yang lebih berat dari ini, lalu ia bersabar.” — HR. Al-Bukhari no. 3150 dan Muslim no. 1062, dari Ibnu Mas’ud

    4. Nabi ’Isa ’alaihissalam

    Pengkhianat muncul dari orang-orang terdekatnya (lihat QS. Ali ‘Imran: 52; QS. An-Nisa’: 157). Jangan kaget jika ada manusia yang mengkhianati atau dengki kepada kita, karena itu tabiat manusia. Allah menampakkan para pengkhianat agar kita tidak merasa tenteram dan nyaman bersandar kepada siapa pun kecuali kepada Allah. Berharap kepada manusia pasti berujung kecewa. Berharap kepada Allah tidak akan mengecewakan.

    5. Nabi Muhammad ﷺ

    • Seluruh putra-putri beliau wafat semasa beliau hidup, kecuali Fathimah radhiyallahu ’anha.
    • Dapur beliau pernah tidak menyala selama dua bulan; makanannya hanya kurma dan air:

    إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلَالِ، ثُمَّ الْهِلَالِ، ثَلَاثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ، وَمَا أُوقِدَتْ فِي أَبْيَاتِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ نَارٌ … الْأَسْوَدَانِ: التَّمْرُ وَالْمَاءُ

    “Kami melihat hilal, kemudian hilal berikutnya, tiga hilal dalam dua bulan, dan tidak pernah dinyalakan api (untuk memasak) di rumah-rumah Rasulullah ﷺ… (Makanan kami) dua yang hitam: kurma dan air.” — HR. Al-Bukhari no. 2567 dan Muslim no. 2972, dari ’Aisyah

    Sesulit apa pun keadaan kita, kita masih bertemu nasi. Nasi dengan kerupuk dan kecap pun sudah nikmat.

    Para nabi lainnya

    Siapa di antara kita yang sakitnya seberat Nabi Ayyub (QS. Al-Anbiya’: 83)? Bagaimana dengan ujian Nabi Yunus di perut ikan (QS. Al-Anbiya’: 87), dan keyakinan Nabi Zakaria kepada Rabbnya? Apa yang menimpa kita tidak ada apa-apanya dibanding ujian para nabi.


    VI. Penutup: Empat Pujian Syuraih al-Qadhi

    Kajian ditutup dengan ucapan Syuraih al-Qadhi rahimahullah:

    إِنِّي لَأُصَابُ بِالْمُصِيبَةِ فَأَحْمَدُ اللَّهَ عَلَيْهَا أَرْبَعَ مَرَّاتٍ: أَحْمَدُ إِذْ لَمْ يَكُنْ أَعْظَمَ مِنْهَا، وَأَحْمَدُ إِذْ رَزَقَنِي الصَّبْرَ عَلَيْهَا، وَأَحْمَدُ إِذْ وَفَّقَنِي لِلِاسْتِرْجَاعِ لِمَا أَرْجُو فِيهِ مِنَ الثَّوَابِ، وَأَحْمَدُ إِذْ لَمْ يَجْعَلْهَا فِي دِينِي

    “Sungguh, ketika aku ditimpa musibah, aku memuji Allah atasnya empat kali: aku memuji-Nya karena musibah itu tidak lebih besar dari itu; aku memuji-Nya karena Dia memberiku kesabaran atasnya; aku memuji-Nya karena Dia memberiku taufik untuk ber-istirja’ karena aku mengharap pahalanya; dan aku memuji-Nya karena Dia tidak menjadikan musibah itu pada agamaku.” — Dinukil Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam an-Nubala’

    1. Musibahnya tidak lebih besar

    Allah mengujiku dengan perkara yang sanggup kupikul. Allah mengambil sedikit dan menyisakan banyak. Ini kembali kepada makna «بِشَيْءٍ مِنَ» di atas.

    2. Diberi kesabaran

    Kesabaran bukan sekadar rutinitas, tetapi nikmat dan taufik dari Allah. Berapa banyak orang yang gelarnya berderet, tetapi ketika musibah datang seolah ilmunya hilang. Maka bersyukurlah ketika mampu bersabar.

    مَرَّ النَّبِيُّ ﷺ بِامْرَأَةٍ تَبْكِي عِنْدَ قَبْرٍ، فَقَالَ: «اتَّقِي اللَّهَ وَاصْبِرِي». قَالَتْ: إِلَيْكَ عَنِّي، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَبْ بِمُصِيبَتِي. وَلَمْ تَعْرِفْهُ، فَقِيلَ لَهَا: إِنَّهُ النَّبِيُّ ﷺ، فَأَتَتْ بَابَ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَتْ: لَمْ أَعْرِفْكَ. فَقَالَ: «إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى»

    “Nabi ﷺ melewati seorang wanita yang menangis di sisi kubur. Beliau bersabda: ‘Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah.’ Wanita itu berkata: ‘Menjauhlah dariku, engkau tidak tertimpa musibah seperti musibahku.’ Ia tidak mengenali beliau. Lalu dikatakan kepadanya: ‘Itu Nabi ﷺ.’ Maka ia mendatangi pintu rumah Nabi ﷺ dan berkata: ‘Aku tidak mengenalimu.’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya kesabaran (yang sempurna) itu ketika pukulan pertama.’” — HR. Al-Bukhari no. 1283 dan Muslim no. 926, dari Anas bin Malik

    Pelajaran: kritik caranya, bukan substansi nasihatnya. Tidak ada ujian yang lebih berat daripada ujian Rasulullah ﷺ, tetapi wanita itu menolak nasihat beliau. Hari ini pun banyak yang menolak nasihat dengan alasan “waktunya tidak tepat”. Padahal Nabi ﷺ menasihati wanita itu saat ia sedang menangis. Jika cara atau diksi seorang penasihat keliru, kritiklah diksinya, bukan esensi nasihatnya, dan jangan menilai-nilai niatnya.

    Sikap ketika harga kebutuhan pokok naik. Ketika harga melambung, yang dicela sering kali pemerintah, dan sebagian kelompok haraki memanfaatkannya untuk menggiring opini. Padahal yang memberi rezeki saat harga murah adalah Allah, dan Dia pula yang memberi rezeki saat harga mahal:

    إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ، الْقَابِضُ، الْبَاسِطُ، الرَّازِقُ

    “Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, yang menyempitkan, yang melapangkan, dan yang memberi rezeki.” — HR. Abu Dawud no. 3451 dan At-Tirmidzi no. 1314, dari Anas bin Malik; shahih

    وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

    “Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” — QS. Ath-Thalaq: 3

    Para pemimpin memang bukan orang yang ma’shum. Tetapi kita punya bimbingan para ulama tentang sikap terhadap penguasa, bukan melampiaskannya dalam tulisan provokatif di media sosial lalu mencari-cari pembenarannya.

    مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ

    “Barang siapa ingin menasihati penguasa tentang suatu perkara, janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan. Hendaklah ia mengambil tangannya dan berbicara berdua dengannya. Jika ia menerima, itulah (yang diharapkan). Jika tidak, ia telah menunaikan kewajibannya.” — Dalil terkait. HR. Ahmad dan Ibnu Abi ’Ashim dalam As-Sunnah, dari ’Iyadh bin Ghanm; dishahihkan Al-Albani

    3. Diberi taufik untuk ber-istirja’

    Mengucapkan «إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ» adalah taufik dari Allah. Ada dua nasihat:

    1. Ketika musibah datang, kembalikan dulu kepada Allah, baru cari jalan keluarnya. Jangan dibalik. Tawakal itu ada sebelum usaha, ketika usaha, dan sesudah usaha.
    2. Orang yang ber-istirja’ mendapat shalawat, rahmat, dan petunjuk dari Allah (QS. Al-Baqarah: 157). Biasakan mengucapkannya setiap kali musibah datang, bukan hanya ketika mendengar kabar kematian.

    مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ: إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا، إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا

    “Tidaklah seorang muslim ditimpa musibah lalu ia mengucapkan apa yang Allah perintahkan: ‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku dan gantikanlah untukku yang lebih baik darinya,’ melainkan Allah akan menggantikan untuknya yang lebih baik darinya.” — HR. Muslim no. 918, dari Ummu Salamah

    4. Musibahnya tidak menimpa agama

    Musibah dunia lebih ringan daripada musibah dalam agama. Kehilangan apa pun, selama masih bisa khusyuk dan masih bisa hadir di majelis ilmu, alhamdulillah. Yang paling celaka adalah orang yang diberi kemudahan lalu menjauh dari Allah, atau diberi kesulitan tetapi tetap tidak mau kembali kepada-Nya. Itulah orang yang sombong.

    وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا

    “Dan janganlah Engkau jadikan musibah kami pada agama kami, jangan jadikan dunia sebagai cita-cita terbesar kami dan batas akhir ilmu kami.” — Penggalan doa Nabi ﷺ. HR. At-Tirmidzi no. 3502, dari Ibnu ’Umar; hasan

    Kita boleh kehilangan apa pun, asalkan bukan iman dan agama, karena itulah modal untuk berjumpa dengan Allah.


    VII. Ringkasan

    Pokok Isi
    Hakikat dunia Negeri ujian, bukan negeri istirahat (Ghafir: 39; Al-Mulk: 2)
    Kapan istirahat? Ketika kaki pertama menginjak surga (Imam Ahmad; Ali ’Imran: 185)
    Bentuk ujian Takut, lapar, kurang harta, kehilangan jiwa, dan buah-buahan (Al-Baqarah: 155)
    Cara pandang Lihat orang di bawah dalam urusan dunia (Muslim 2963); yang diambil adalah milik Allah, dan hanya sebagian
    Hakikat ujian Lahiriahnya cobaan, batinnya rahmat; tanda cinta Allah bagi yang ridha (Tirmidzi 2396)
    Pertanyaan yang benar Bukan “kenapa aku?”, tetapi “apa yang Allah kehendaki dariku?”
    Teladan Ujian para nabi jauh lebih berat: Nuh, Ibrahim, Musa, ’Isa, Muhammad ﷺ
    Empat pujian Syuraih (1) Tidak lebih besar, (2) diberi sabar, (3) diberi istirja’, (4) tidak menimpa agama

    Penutup

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

    Nasehat yang Menyejukkan Hati · Sesi 2

    Istiqamah, Takut kepada Allah, dan Bahaya Kezaliman

    Pemateri sesi ini
    Al-Ustadz Muhammad Bayusuf Barmim hafizhahullah
    Waktu
    Ahad, 22 Rabi'ul Akhir 1448 H / 4 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB – selesai
    Tempat
    Masjid Jenderal Sudirman, Jl. Pahlawan No. 5A, Kota Bandung

    I. Muqaddimah: Keutamaan Majelis Ilmu

    Kajian dibuka dengan khutbatul hajah, lalu syukur atas nikmat hidayah Islam, iman, dan istiqamah, serta atas kemudahan berkumpul di salah satu rumah Allah.

    وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

    “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan turun kepada mereka ketenangan, rahmat meliputi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.” — HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah

    Betapa indahnya majelis seperti ini (ma ajmala hadzihil majalis): kita berkumpul untuk saling mengingatkan, saling menasihati, dan saling mencintai karena Allah.


    II. Istiqamah dan Takut akan Akhir Kehidupan

    Istiqamah itu berat

    فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا

    “Maka tetaplah engkau (di jalan yang benar) sebagaimana telah diperintahkan kepadamu, juga orang yang bertaubat bersamamu, dan janganlah kalian melampaui batas.” — QS. Hud: 112

    Istiqamah mencakup ketaatan, menuntut ilmu, berdakwah, dan berjalan di atas Al-Qur’an dan Sunnah. Kalau bukan karena taufik Allah, kita tidak akan mengenal agama-Nya.

    Amal dinilai dari penutupnya

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

    “Sesungguhnya amalan itu (dinilai) dengan penutupnya.” — HR. Al-Bukhari no. 6607, dari Sahl bin Sa’d

    Jangan merasa aman dengan berkata, “Alhamdulillah, saya sudah belajar, sudah menjadi Ahlus Sunnah.” Tidak ada yang tahu bagaimana akhir hidupnya, di “injury time”. Karena itu Nabi ﷺ, makhluk yang paling dicintai Allah dan telah diampuni dosanya, tidak pernah berhenti berdoa:

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” — HR. At-Tirmidzi no. 2140, dari Anas bin Malik; shahih

    اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ، صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

    “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.” — HR. Muslim no. 2654, dari ’Abdullah bin ’Amr

    Hafalkan doa ini dan perbanyak membacanya, terutama ketika sujud dan sebelum salam.

    Fitnah seperti potongan malam yang gelap

    بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

    “Bersegeralah beramal (shalih) sebelum datangnya fitnah-fitnah seperti potongan malam yang gelap gulita. Seseorang di pagi hari beriman lalu di sore hari kafir, atau di sore hari beriman lalu di pagi hari kafir. Ia menjual agamanya dengan sedikit harta dunia.” — HR. Muslim no. 118, dari Abu Hurairah

    Berjalan di malam gelap tanpa lampu, tanpa lentera, dan tanpa bulan, kita tidak tahu apa yang ada di depan: batu, duri, atau tembok. Begitu pula fitnah. Sering kali orang yang terkena fitnah tidak menyadarinya. Ia merasa santai dan berkata, “Ana baik-baik saja, tidak terpengaruh siapa pun.” Fitnah itu bisa berupa fitnah dunia, fitnah wanita, fitnah syahwat, dan fitnah syubhat, dan bisa menimpa siapa saja: laki-laki, wanita, anak muda, maupun orang tua.

    مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

    “Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita.” — Dalil terkait. HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740, dari Usamah bin Zaid

    Tidak ada yang tahu kapan dan di mana ia mati

    وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ

    “Dan tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yang akan ia kerjakan besok, dan tidak ada seorang pun yang mengetahui di bumi mana ia akan mati.” — QS. Luqman: 34

    Seandainya seseorang diberi tahu bahwa ia akan wafat dua atau tiga bulan lagi, pasti ia bersiap: beramal dan bersedekah. Tetapi tidak ada yang diberi tahu. Para sahabat dan imam salaf berbeda dengan kita: walaupun tidak diberi tahu, mereka selalu bersiap dengan amal terbaik.

    الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “(Dialah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.” — QS. Al-Mulk: 2


    III. Para Sahabat yang Dijamin Surga, tetapi Tetap Takut

    Para sahabat sudah diberi kabar gembira masuk surga ketika mereka masih hidup:

    أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ …

    “Abu Bakr di surga, ’Umar di surga, ’Utsman di surga, ’Ali di surga…” — HR. At-Tirmidzi no. 3747, dari ’Abdurrahman bin ’Auf; shahih

    رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

    “Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya.” — QS. At-Taubah: 100

    Kabar gembira itu tidak membuat mereka lalai. Justru mereka makin taat dan makin takut kepada Allah. Padahal mereka orang-orang kaya: Abu Bakr, ’Umar, ’Utsman, dan ’Abdurrahman bin ’Auf adalah pengusaha yang kekayaannya luar biasa.

    1. Abu Bakr ash-Shiddiq

    Ketika shalat malam sendirian, beliau berdiri tegak tanpa bergerak, seperti sebatang kayu (tiang) karena takutnya kepada Allah.

    2. ’Umar bin al-Khaththab

    Kepala negara dan pengusaha kaya ini menangis ketika membaca ayat tentang azab:

    إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ لَوَاقِعٌ ۝ مَا لَهُ مِنْ دَافِعٍ

    “Sesungguhnya azab Rabbmu pasti terjadi. Tidak ada seorang pun yang dapat menolaknya.” — QS. Ath-Thur: 7–8

    Beliau mengulang-ulang ayat itu sambil menangis hingga jatuh sakit. Disebutkan bahwa di wajahnya ada dua garis hitam bekas tangisan. Ketika menjelang wafat, beliau berkata kepada putranya:

    ضَعْ خَدِّي بِالْأَرْضِ لَا أُمَّ لَكَ، وَيْلِي وَوَيْلُ أُمِّي إِنْ لَمْ يَغْفِرِ اللَّهُ لِي

    “Letakkan pipiku di atas tanah! Celakalah aku dan celakalah ibuku jika Allah tidak mengampuniku.” — Atsar ’Umar ketika ditikam menjelang wafatnya; diriwayatkan dengan lafazh yang berdekatan

    Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menyatakan keheranannya: ’Umar dengan segudang amal shalihnya begitu takut kepada Allah, sementara kita dengan kekurangan kita justru merasa aman dari azab-Nya.

    3. Hudzaifah bin al-Yaman

    Menjelang wafat, beliau meminta keluarganya membelikan dua lembar kain putih untuk kafannya. Beliau berkata bahwa kain itu tidak akan lama melekat padanya: ia akan diganti dengan yang lebih baik, atau dengan yang lebih buruk. Pada malam wafatnya, beliau berulang kali berlindung kepada Allah dari pagi hari yang berujung ke neraka.

    4. ’Utsman bin ’Affan

    Beliau menangis setiap kali berdiri di sisi kubur. Beliau juga berkata bahwa seandainya ia berada di antara surga dan neraka, tanpa tahu ke mana ia akan diperintahkan, ia lebih memilih menjadi abu sebelum mengetahui tempat kembalinya.

    إِنَّ الْقَبْرَ أَوَّلُ مَنْزِلٍ مِنْ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ، فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ، وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ

    “Sesungguhnya kubur adalah persinggahan pertama dari persinggahan-persinggahan akhirat. Jika seseorang selamat darinya, yang setelahnya lebih mudah. Jika tidak selamat darinya, yang setelahnya lebih berat.” — Dalil terkait. Hadits yang dibawakan ’Utsman ketika ditanya mengapa menangis di sisi kubur. HR. At-Tirmidzi no. 2308; hasan

    5. Abu Bakr: berangan menjadi tumbuhan

    Abu Bakr berangan seandainya ia hanyalah tumbuhan di pinggir jalan yang dimakan hewan ternak, lalu keluar menjadi kotoran, dan tidak diciptakan sebagai manusia. Sebabnya, pertanggungjawaban manusia di hadapan Allah pada hari kiamat sangat berat.


    IV. Hidup sebagai Makhluk Sosial, Jangan Sombong

    Tujuan penciptaan

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” — QS. Adz-Dzariyat: 56

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

    “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” — QS. Al-Hujurat: 13

    Manusia adalah makhluk sosial. Kita tidak lahir sendirian dan tidak bisa hidup tanpa orang lain. Kepala negara butuh menteri, pimpinan perusahaan butuh karyawan, orang kaya butuh satpam dan dokter. Ketika wafat pun ia butuh orang untuk memandikan, mengafani, menshalati, dan mengantarnya ke kubur. Maka hiduplah sebagai orang baik yang berinteraksi dan bersinergi dengan orang lain, dan jangan arogan.

    Dunia hanya tempat lewat

    Para ulama berkata: «الدُّنْيَا دَارُ مَمَرٍّ، وَالْآخِرَةُ دَارُ مَقَرٍّ» (“Dunia negeri persinggahan, akhirat negeri menetap”).

    كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ

    “Jadilah engkau di dunia seakan-akan orang asing atau orang yang sedang menyeberangi jalan.” — Dalil terkait. HR. Al-Bukhari no. 6416, dari Ibnu ’Umar

    ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu berkata:

    ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ، وَلَا تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابَ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلَ

    “Dunia telah berjalan pergi membelakangi, dan akhirat telah berjalan datang menghadap. Masing-masing punya anak-anak. Jadilah kalian anak-anak akhirat, dan jangan menjadi anak-anak dunia. Sesungguhnya hari ini adalah (waktu) beramal tanpa hisab, dan esok adalah hisab tanpa amal.” — Diriwayatkan Al-Bukhari secara mu’allaq dalam Kitab ar-Riqaq

    Hakikat sombong

    الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

    “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” — HR. Muslim no. 91, dari Ibnu Mas’ud

    Apa yang mau disombongkan? Ada orang yang berkata, “Circle saya orang kaya dan pejabat. Saya bisa berbuat sesuka hati dan menyingkirkan lawan politik.” Mungkin hari ini ia di atas angin. Tetapi lihatlah akhir hidupnya: apa yang akan diperbincangkan orang tentang jenazahnya?

    Kalian saksi Allah di muka bumi

    مَرُّوا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «وَجَبَتْ». ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا، فَقَالَ: «وَجَبَتْ». فَقَالَ عُمَرُ: مَا وَجَبَتْ؟ قَالَ: «هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ»

    “Para sahabat melewati satu jenazah lalu memujinya dengan kebaikan. Nabi ﷺ bersabda: ‘Wajib.’ Kemudian mereka melewati jenazah lain lalu menyebutnya dengan keburukan. Beliau bersabda: ‘Wajib.’ ‘Umar bertanya: ’Apa yang wajib?’ Beliau bersabda: ‘Yang ini kalian puji dengan kebaikan, maka wajib baginya surga. Yang ini kalian sebut dengan keburukan, maka wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.’” — HR. Al-Bukhari no. 1367 dan Muslim no. 949, dari Anas bin Malik

    Karena itu Imam Ahmad rahimahullah, imam Ahlus Sunnah, berkata:

    قُولُوا لِأَهْلِ الْبِدَعِ: بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْجَنَائِزُ

    “Katakan kepada ahli bid’ah: (pembeda) antara kami dan kalian adalah (hari) jenazah.”

    Ucapan beliau terbukti: jenazah beliau diiringi lautan manusia yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    Jangan sampai nama kita dikenang sebagai orang zalim, sampai anak keturunan kita ikut menanggung celaan: “Bapakmu dulu zalim.”


    V. Bahaya Kezaliman

    Doa orang yang dizalimi tidak terhalang

    وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

    “Takutlah terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dan Allah.” — HR. Al-Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19, dari Ibnu ’Abbas

    Walaupun yang dizalimi itu non-muslim, doanya tetap didengar Allah:

    اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ وَإِنْ كَانَ كَافِرًا، فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ

    “Takutlah terhadap doa orang yang dizalimi walaupun ia kafir, karena tidak ada penghalang di bawahnya.” — HR. Ahmad, dari Anas bin Malik; dihasankan Al-Albani (Ash-Shahihah no. 767)

    Silakan berbuat sesuka hati dengan kekuasaan, jabatan, dan harta: menyewa orang, membayar orang, menghalalkan segala cara untuk meraih kursi. Tetapi ketika orang yang terzalimi mengangkat tangannya di malam hari dan doanya dikabulkan, selesailah urusan kita. Allah tidak tidur.

    وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

    “Mereka membuat tipu daya, dan Allah pun membalas tipu daya mereka. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” — QS. Ali ’Imran: 54

    Orang yang bangkrut (al-muflis)

    أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ. فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

    “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?” Mereka menjawab: “Orang bangkrut di antara kami adalah yang tidak punya dirham dan harta.” Beliau bersabda: “Orang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat membawa (pahala) shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia pernah mencaci si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini, dan memukul si ini. Maka si ini diberi sebagian pahalanya, dan si ini diberi sebagian pahalanya. Jika pahalanya habis sebelum tuntas kewajibannya, diambil dosa-dosa mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke neraka.” — HR. Muslim no. 2581, dari Abu Hurairah

    Bayangkan di pengadilan Allah: “Ya Allah, dia bos saya, gaji saya dipotong.” “Ya Allah, dia merampas tanah saya dan memalsukan sertifikatnya.” “Ya Allah, dia memakan harta anak-anak saya.” Pahalanya ditransfer satu per satu sampai habis, lalu dosa orang lain ditransfer kepadanya. Tampaknya ahli masjid, ahli ibadah, dan berilmu, tetapi di dunia ia memakan hak orang, buruk muamalahnya, buruk lisannya, dan tidak membayar utang.

    وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

    “Dan Rabbmu tidak menzalimi seorang pun.” — QS. Al-Kahfi: 49

    Hadits al-bithaqah: keadilan Allah

    … فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلًّا، كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ … فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً، فَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ، فَتُخْرَجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ … فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ؟ فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ. فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ، فَطَاشَتِ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ

    “…Dibentangkan untuknya 99 lembar catatan, setiap lembar sejauh mata memandang… (Allah) berfirman: ‘Tentu, engkau punya satu kebaikan di sisi Kami, dan engkau tidak akan dizalimi hari ini.’ Lalu dikeluarkan sebuah kartu kecil bertuliskan: ‘Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang benar selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.’ … Ia berkata: ‘Wahai Rabbku, apa artinya kartu ini dibandingkan catatan-catatan itu?’ Dikatakan: ‘Sesungguhnya engkau tidak akan dizalimi.’ Maka catatan-catatan diletakkan di satu sisi timbangan dan kartu di sisi lain. Catatan-catatan itu terangkat ringan, dan kartu itu lebih berat.” — HR. At-Tirmidzi no. 2639 dan Ibnu Majah no. 4300, dari ’Abdullah bin ’Amr; shahih


    VI. Hari Kiamat: Hadits Syafa’at

    Pada hari kiamat seluruh manusia berkumpul: mukmin, kafir, Ahlus Sunnah, dan ahli bid’ah. Dalam ketakutan, mereka mendatangi para nabi satu per satu untuk meminta syafa’at:

    Didatangi Alasan manusia Jawaban
    Adam Manusia pertama, diciptakan langsung oleh Allah “Nafsi, nafsi (diriku, diriku).” Menyebut pelanggarannya memakan buah dari pohon yang dilarang
    Nuh Rasul pertama yang diutus ke penduduk bumi “Nafsi, nafsi.”
    Ibrahim Khalilullah (kekasih Allah) “Nafsi, nafsi.”
    Musa Diajak bicara langsung oleh Allah “Nafsi, nafsi.”
    ’Isa — “Nafsi, nafsi. Pergilah kepada Muhammad.”
    Muhammad ﷺ — Beliau sujud di bawah ’Arsy dan memuji Allah dengan pujian panjang

    Setiap nabi berkata:

    إِنَّ رَبِّي قَدْ غَضِبَ الْيَوْمَ غَضَبًا لَمْ يَغْضَبْ قَبْلَهُ مِثْلَهُ، وَلَنْ يَغْضَبَ بَعْدَهُ مِثْلَهُ … نَفْسِي نَفْسِي نَفْسِي، اذْهَبُوا إِلَى غَيْرِي

    “Sesungguhnya Rabbku hari ini marah dengan kemarahan yang belum pernah sebelumnya dan tidak akan pernah sesudahnya… Diriku, diriku, diriku. Pergilah kepada selainku.”

    Lalu kepada Nabi Muhammad ﷺ dikatakan:

    يَا مُحَمَّدُ، ارْفَعْ رَأْسَكَ، سَلْ تُعْطَهْ، وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ

    “Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu. Mintalah, niscaya engkau diberi. Berilah syafa’at, niscaya syafa’atmu diterima.” — HR. Al-Bukhari no. 4712 dan Muslim no. 194, dari Abu Hurairah

    Dalam syarh Ushulus Sunnah Imam Ahmad, Asy-Syaikh Rabi’ al-Madkhali menyebutkan bahwa sebab masuk surga adalah rahmat Allah, kemudian syafa’at Nabi ﷺ, kemudian amal.

    لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ. قَالُوا: وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: وَلَا أَنَا، إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ

    “Amal seseorang tidak akan memasukkannya ke surga.” Mereka bertanya: “Engkau juga tidak, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Aku juga tidak, kecuali jika Allah melimpahkan karunia dan rahmat-Nya kepadaku.” — Dalil terkait. HR. Al-Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816, dari Abu Hurairah

    فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ

    “Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka.” — QS. Asy-Syura: 7

    Pada hari itu para nabi dan rasul pun tidak bisa menolong siapa pun tanpa izin Allah. Pengadilan hanya milik Allah.


    VII. Para Salaf Menangis karena Takut kepada Allah

    Al-Hasan al-Bashri

    Beliau menangis setiap hari, di rumah, di pasar, di masjid, dan di jalan. Ketika ditanya, beliau menjawab bahwa ia takut pada hari perjumpaan dengan Allah: catatannya dibuka dan ternyata penuh dosa, lalu Allah berfirman, “Pikullah dosamu, Aku tidak mengampunimu.” Beliau berkata kepada sahabat-sahabatnya, “Saya dan engkau, kita sama.”

    ’Umar bin ’Abdil ’Aziz

    Amirul mukminin yang setiap hari menangis. Istrinya, Fathimah binti ’Abdil Malik, berkata bahwa selama berumah tangga dengannya, tiada hari tanpa tangisan. Beliau biasa mengumpulkan para ulama di rumahnya untuk saling mengingatkan tentang kematian, azab kubur, hari kiamat, dan neraka. Ketika itu semua yang hadir menangis, seolah-olah ada jenazah terbujur di hadapan mereka. (Disebutkan Al-Imam Al-Qurthubi dalam At-Tadzkirah bi Ahwalil Mauta wa Umuril Akhirah.)

    Tentang keduanya dikatakan:

    كَأَنَّ النَّارَ لَمْ تُخْلَقْ إِلَّا لَهُمَا

    “Seakan-akan neraka tidak diciptakan kecuali untuk mereka berdua.”


    VIII. Mukmin Beristirahat, Orang Fajir Diistirahatkan Darinya

    «مُسْتَرِيحٌ وَمُسْتَرَاحٌ مِنْهُ». قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا الْمُسْتَرِيحُ وَالْمُسْتَرَاحُ مِنْهُ؟ قَالَ: «الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ، وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلَادُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ»

    “(Jenazah ini) beristirahat, atau (orang-orang) diistirahatkan darinya.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, apa maksudnya?” Beliau bersabda: “Hamba yang mukmin beristirahat dari kepayahan dan gangguan dunia menuju rahmat Allah. Adapun hamba yang fajir, maka manusia, negeri, pepohonan, dan hewan-hewan beristirahat darinya.” — HR. Al-Bukhari no. 6512 dan Muslim no. 950, dari Abu Qatadah

    • Mukmin: urusannya dengan dunia selesai. Tidak perlu lagi lelah mencari harta atau jabatan. Saatnya beristirahat.
    • Orang fajir: yang lega justru keluarganya, tetangganya, temannya, bahkan hewan dan tumbuhan. Mungkin orang tuanya sendiri berkata, “Alhamdulillah, selesai dari orang ini.”

    IX. Setiap Pemimpin Akan Dimintai Pertanggungjawaban

    كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

    “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” — HR. Al-Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829, dari Ibnu ’Umar

    Kepala negara ditanya tentang rakyatnya, pejabat tentang wilayahnya, pimpinan perusahaan tentang karyawannya, pimpinan lembaga tentang anggotanya, dan kepala keluarga tentang keluarganya.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” — QS. At-Tahrim: 6

    ’Ali bin Abi Thalib menafsirkan ayat ini:

    عَلِّمُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمُ الْخَيْرَ

    “Ajarkanlah kebaikan kepada diri kalian dan keluarga kalian.” — Diriwayatkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak

    Jika memimpin, ajarkan kebaikan kepada bawahan. Jangan justru menjadi biang kerusakan.


    X. Penutup: Masih Ada Alam Kubur

    لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا

    “Seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” — HR. Al-Bukhari no. 6485 (dari Abu Hurairah) dan Muslim no. 2359 (dari Anas bin Malik)

    فَلَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ الَّذِي أَسْمَعُ مِنْهُ

    “Seandainya bukan karena (khawatir) kalian tidak akan saling menguburkan lagi, niscaya aku berdoa kepada Allah agar Dia memperdengarkan kepada kalian azab kubur yang aku dengar.” — Dalil terkait. HR. Muslim no. 2867, dari Zaid bin Tsabit

    Al-Imam Al-Qurthubi dalam At-Tadzkirah menukil nasihat Yazid ar-Raqasyi rahimahullah, yang maknanya: “Wahai manusia, tidakkah kalian menangisi diri kalian di sisa umur kalian? Orang yang kematian sedang mencarinya, kubur adalah rumahnya, tanah adalah alasnya, dan cacing adalah temannya, lalu bersama itu ia menunggu kengerian yang paling besar. Bagaimana keadaannya?”

    Tidak ada yang tahu nasibnya di alam kubur, baik ahli warisnya, anaknya, istrinya, maupun temannya.

    Doa penutup

    Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita, dosa kedua orang tua kita, guru-guru kita, dan seluruh kaum muslimin. Semoga Allah meneguhkan hati kita di atas agama-Nya dan mewafatkan kita dalam keadaan husnul khatimah.

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ


    Ringkasan

    Pokok Isi
    Istiqamah Berat dan butuh taufik. Amal dinilai dari penutupnya (Bukhari 6607). Perbanyak doa ya muqallibal qulub
    Fitnah Seperti malam gelap. Sering tidak disadari korbannya (Muslim 118)
    Teladan sahabat Dijamin surga tetapi makin takut: Abu Bakr, ’Umar, Hudzaifah, ’Utsman
    Makhluk sosial Saling membutuhkan, jadi jangan sombong. Sombong = menolak kebenaran dan merendahkan manusia (Muslim 91)
    Akhir hidup Manusia adalah saksi Allah atas jenazah (Bukhari 1367)
    Kezaliman Doa orang terzalimi tanpa hijab, walau ia kafir. Orang bangkrut adalah yang pahalanya habis untuk membayar kezaliman (Muslim 2581)
    Keadilan Allah Hadits al-bithaqah. Pada hari kiamat hanya syafa’at Nabi ﷺ dengan izin Allah
    Kepemimpinan Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban (Bukhari 893)
    Kematian Mukmin beristirahat, orang fajir diistirahatkan darinya (Bukhari 6512)

    Penutup Majelis

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

    Seni Mengingatkan · Seri 1

    Antara Nasihat dan Celaan, serta Lapang Dada Menerima Kebenaran

    Pemateri
    Al-Ustadz Habib Mujadid, Lc.
    Kajian
    Daurah Kitab Intensif — Sesi 1
    Waktu
    Ahad, 18 Oktober 2026
    Tempat
    Masjid Al-Lathiif, Jl. Saninten, Cihapit, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar: Manusia Tidak Luput dari Kesalahan

    Manusia adalah makhluk yang lemah dan tidak sempurna, sehingga tidak luput dari kesalahan.

    كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

    “Setiap anak Adam banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang bertaubat.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 2499 dan Ibnu Majah no. 4251, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Ada kesalahan yang dilakukan seseorang tanpa ia sadari, tetapi terlihat oleh orang lain. Sebaliknya, kesalahan orang lain kadang terlihat oleh kita, dan muncul keinginan untuk menasihatinya. Saling menasihati adalah wasiat Allah dalam Surah al-’Ashr:

    وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

    “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.”

    — QS. Al-’Ashr: 1–3

    Kata tawashau berwazan tafa’ala, yang menunjukkan makna saling: ada interaksi antara satu orang dengan yang lain. Persoalannya adalah bagaimana interaksi, komunikasi, dan bahasa yang dipakai dalam saling menasihati itu dapat diterima: bagaimana nasihat sampai kepada orang yang dinasihati, dan bagaimana kita sendiri dapat menerima nasihat dari orang lain. Inilah yang dibahas dalam risalah ringkas karya Al-Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah: al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir (Perbedaan antara Nasihat dan Celaan).

    II. Titik Temu Nasihat dan Celaan

    فهذه كلمات مختصرة جامعة في الفرق بين النصيحة والتعيير – فإنهما يشتركان في أن كلًّا منهما: ذِكْرُ الإنسان بما يكره ذِكْرَه، وقد يشتبه الفرق بينهما عند كثير من الناس والله الموفق للصواب.

    “Ini adalah kalimat-kalimat ringkas yang padat tentang perbedaan antara nasihat dan celaan. Keduanya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama menyebut seseorang dengan sesuatu yang tidak ia sukai untuk disebut. Perbedaan keduanya samar bagi banyak orang. Allah-lah yang memberi taufik kepada kebenaran.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 2

    Nasihat dan celaan sama-sama menyebut kesalahan atau aib seseorang, dan kesalahan adalah sesuatu yang tidak disukai siapa pun untuk disebut. Tersandung batu di jalan saja membuat malu, apalagi kesalahan berupa maksiat kepada Allah, atau kesalahan dalam akidah dan manhaj. Terlebih lagi bila yang keliru adalah orang yang diikuti, seperti ustadz atau syaikh, atau orang yang memiliki kekuasaan seperti presiden dan menteri. Watak manusia tidak ingin kesalahannya ditampakkan. Karena keduanya sama-sama menyebut aib orang lain, banyak orang bingung membedakan nasihat dari celaan.

    III. Hukum Menyebut Aib Orang Lain

    اعلم أن ذِكر الإنسان بما يكره محرم إذا كان المقصود منه مجرد الذمِّ والعيب والنقص. فأما إن كان فيه مصلحة لعامة المسلمين خاصة لبعضهم وكان المقصود منه تحصيل تلك المصلحة فليس بمحرم بل مندوب إليه.

    “Ketahuilah, menyebut seseorang dengan apa yang tidak ia sukai hukumnya haram bila tujuannya semata-mata mencela, menyebut aib, dan merendahkan. Adapun bila di dalamnya ada maslahat bagi kaum muslimin secara umum, atau khusus bagi sebagian mereka, dan tujuannya meraih maslahat itu, maka tidak haram, bahkan dianjurkan.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 2

    Hukum asalnya, menyebut sesuatu yang tidak disukai orang lain adalah haram bila tujuannya hanya mencela, merendahkan, atau membuka aib, misalnya ucapan, “Jangan dekat-dekat si Fulan, orangnya susah diajak begini dan begitu.” Namun bila ada maslahat, baik untuk umum maupun untuk perorangan, hukumnya tidak haram, bahkan dianjurkan. Para ulama menyatakan bahwa mengingatkan kesalahan seseorang agar tidak diikuti orang lain hukumnya wajib. Manusia tidak luput dari kesalahan, maka jangan sampai kesalahannya yang diikuti; yang diikuti adalah kebaikannya, dan kesalahannya ditutup dengan nasihat.

    Tujuan menyebut aib Hukum
    Semata mencela, membuka aib, merendahkan Haram
    Meraih maslahat bagi kaum muslimin, umum maupun sebagian Tidak haram, bahkan dianjurkan; kadang wajib

    IV. Ilmu al-Jarh wat Ta’dil: Kritik yang Bukan Ghibah

    وقد قرر علماء الحديث هذا في كتبهم في الجرح والتعديل وذكروا الفرق بين جرح الرواة وبين الغيبة وردُّوا على من سوَّى بينهما من المتعبدين وغيرهم ممن لا يتسع علمه.

    “Para ulama hadits telah menetapkan hal ini dalam kitab-kitab mereka tentang al-jarh wat ta’dil. Mereka menyebutkan perbedaan antara mengkritik para perawi dan ghibah, serta membantah orang yang menyamakan keduanya dari kalangan ahli ibadah dan selain mereka yang ilmunya tidak luas.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 2

    Hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sampai kepada umat melalui proses penyaringan yang sangat ketat. Keadaan setiap perawi diperiksa. Perawi yang pernah berdusta sekali saja tidak diterima riwayatnya, meskipun dustanya dalam urusan dunia. Sebagian imam bahkan menolak riwayat orang yang terlihat “berdusta” kepada hewan, seperti memancing kucing dengan genggaman tangan seolah berisi makanan padahal kosong. Imam al-Bukhari mensyaratkan adanya pertemuan antara perawi dan gurunya walau sekali, sedangkan Imam Muslim mencukupkan sezaman dan memungkinkan bertemu. Syarat lain: hafalan yang baik, sanad bersambung, perawi jujur dan adil, serta tidak ada cacat dalam riwayat. Setelah itu matannya pun diperiksa.

    Ahli hadits yang sebenarnya, yang diakui keilmuannya oleh kaum muslimin, mampu membedakan sabda Nabi dari ucapan manusia biasa karena setiap hari berinteraksi dengan hadits. Perumpamaannya seperti orang Sunda yang tinggal di Jawa Tengah: dari gerak-gerik saja ia dapat membedakan mana orang Sunda dan mana orang Jawa.

    Dalam kitab-kitab al-jarh wat ta’dil disebutkan keadaan perawi: hafalannya buruk, pelupa, pernah berdusta, hanya bisa meriwayatkan dari bukunya, dan sebagainya. Semua itu tidak disukai bila disebut di depan orangnya, tetapi para ulama menegaskan bahwa kritik terhadap perawi berbeda dengan ghibah. Salah bila keduanya disamakan.

    Contoh lain: orang yang sujud dan thawaf di kuburan telah melakukan ibadah kepada selain Allah. Thawaf hanya dilakukan di Ka’bah karena diperintahkan, sebagaimana ucapan ’Umar radhiyallahu ’anhu tentang Hajar Aswad:

    إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

    “Sungguh aku tahu engkau hanyalah batu yang tidak memberi mudarat dan tidak memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Nabi ﷺ menciummu, aku tidak akan menciummu.”

    — HR. al-Bukhari no. 1597 dan Muslim no. 1270, dari ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu

    Ibadah bersifat tauqifiyyah: tidak boleh dikiaskan atau dimodifikasi tanpa dalil. Kaidahnya: al-ashlu fil ’ibadati at-tahrim, hukum asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkannya. Maka bila ada imam yang terus-menerus shalat Subuh tiga rakaat, orang-orang wajib diingatkan agar tidak mengikutinya, meskipun bagi imam itu hal tersebut adalah aib. Menyamakan peringatan seperti ini dengan ghibah sama dengan menghilangkan agama. Agama ini sempurna, tetapi kemampuan manusia terbatas, sehingga pasti ada yang luput dan salah, dan karena itu nasihat selalu dibutuhkan.

    V. Bantahan Ilmiah dalam Kitab Para Ulama

    ولا فرق بين الطعن في رواة حفَّاظ الحديث والتمييز بين من تقبل روايته منهم ومن لا تقبل، وبين تبيين خطأ من أخطأ في فهم معاني الكتاب والسنة وتأوَّلَ شيئاً منها على غير تأويله وتمسك بما لا يتمسك به ليُحذِّر من الاقتداء به فيما أخطأ فيه، وقد أجمع العلماء على جواز ذلك أيضًا.

    “Tidak ada bedanya antara mengkritik para perawi penghafal hadits dan memilah siapa yang diterima riwayatnya dan siapa yang tidak, dengan menjelaskan kesalahan orang yang keliru memahami makna Al-Qur’an dan Sunnah, menakwilkan sebagiannya tidak sesuai takwilnya, dan berpegang pada apa yang tidak layak dijadikan pegangan, agar orang waspada dari mengikutinya dalam kesalahannya. Para ulama juga telah sepakat atas bolehnya hal ini.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 2

    ولهذا نجد في كتبهم المصنفة في أنواع العلوم الشرعية من التفسير وشروح الحديث والفقه واختلاف العلماء وغير ذلك ممتلئة بالمناظرات وردِّ أقوال من تُضَعَّفُ أقواله من أئمة السلف والخلف من الصحابة والتابعين ومن بعدهم.

    “Karena itu kita dapati kitab-kitab mereka dalam berbagai ilmu syar’i, seperti tafsir, syarah hadits, fikih, dan perbedaan pendapat ulama, penuh dengan perdebatan ilmiah dan bantahan terhadap pendapat-pendapat yang dinilai lemah dari para imam salaf dan khalaf, dari kalangan sahabat, tabi’in, dan generasi sesudah mereka.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 2

    Menuntut ilmu syar’i tidak cukup dengan menghadiri kajian lalu pulang. Kajian hendaknya dilanjutkan dengan membaca kitab-kitab ulama yang direkomendasikan keilmuannya, dengan terjemahan bagi yang belum mampu berbahasa Arab, dibaca perlahan dan kritis sampai dipahami. Dalam syarah Shahih al-Bukhari, syarah Shahih Muslim, dan kitab-kitab fikih, akan didapati pendapat para imam beserta bantahan satu sama lain: “Imam Fulan berpendapat begini, padahal semestinya begitu.”

    ولم يترك ذلك أحد من أهل العلم ولا ادعى فيه طعناً على من ردَّ عليه قولَه ولا ذمًّا ولا نقصاً اللهم إلا أن يكون المصنِّف ممن يُفحش في الكلام ويُسيءُ الأدب في العبارة فيُنكَر عليه فحاشته وإساءته دون أصل ردِّه ومخالفته، إقامةً للحجج الشرعية والأدلة المعتبرة.

    “Tidak seorang pun ahli ilmu meninggalkan hal itu, dan tidak ada yang menganggap bantahan terhadap pendapatnya sebagai celaan, cercaan, atau perendahan. Kecuali bila penulisnya termasuk orang yang berkata kotor dan buruk adabnya dalam berbahasa; maka yang diingkari adalah kekasaran dan keburukan adabnya, bukan pokok bantahan dan penyelisihannya, demi menegakkan hujah-hujah syar’i dan dalil-dalil yang diakui.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 2–3

    Contohnya, belakangan viral kumpulan ucapan Syaikh al-Albani rahimahullah terhadap para imam terdahulu, yang dianggap merendahkan, hingga dibuat buku tentang “celaan al-Albani terhadap ulama”. Bila kitab-kitab ulama lain diperhatikan, bantah-membantah seperti itu lumrah dalam dunia ilmiah. Kalaupun ada ungkapan yang dinilai terlalu kasar, yang dikritik adalah ungkapannya, bukan pokok bantahannya. Inti permasalahan tidak boleh ditolak hanya karena bahasanya kasar. Yang dikaji adalah inti permasalahannya: apakah sesuai dengan dalil atau tidak.

    VI. Tujuan Para Ulama: Menampakkan Kebenaran

    وسبب ذلك أن علماء الدين كلُّهم مجمعون على قصد إظهار الحق الذي بعث الله به رسوله ﷺ ولأنْ يكون الدين كله لله وأن تكون كلمته هي العليا، وكلُّهم معترفون بأن الإحاطة بالعلم كله من غير شذوذ شيء منه ليس هو مرتبة أحد منهم ولا ادعاه أحد من المتقدمين ولا من المتأخرين فلهذا كان أئمة السلف المجمع على علمهم وفضلهم يقبلون الحق ممن أورده عليهم وإن كان صغيراً ويوصون أصحابهم وأتباعهم بقبول الحق إذا ظهر في غير قولهم.

    “Sebabnya, seluruh ulama agama sepakat dalam tujuan menampakkan kebenaran yang dengannya Allah mengutus Rasul-Nya ﷺ, agar agama seluruhnya milik Allah dan kalimat-Nya menjadi yang tertinggi. Mereka semua mengakui bahwa menguasai seluruh ilmu tanpa ada yang terlewat bukanlah derajat siapa pun di antara mereka, dan tidak ada yang mengklaimnya, baik dari generasi terdahulu maupun belakangan. Karena itu para imam salaf yang disepakati keilmuan dan keutamaannya menerima kebenaran dari siapa pun yang menyampaikannya, meskipun ia masih kecil, dan mewasiatkan sahabat-sahabat dan pengikut mereka untuk menerima kebenaran bila tampak pada selain pendapat mereka.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 3

    Makna al-Haqq dan al-Bathil

    Dalam bahasa Arab, sebagaimana dalam Lisan al-’Arab dan Mu’jam Maqayis al-Lughah, al-haqq bermakna benar, nyata, sesuai, dan tepat. Lawannya, al-bathil, bermakna sia-sia, dusta, mengikuti hawa nafsu, dan salah. Allah menamai diri-Nya al-Haqq, karena Dialah satu-satunya Dzat yang Mahabenar:

    ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ

    “Demikianlah, karena Allah, Dialah (Tuhan) yang hak, dan apa saja yang mereka seru selain Dia, itulah yang batil.”

    — QS. Al-Hajj: 62

    Dalam syariat, al-haqq juga dimaknai dengan Al-Qur’an, tauhid, dan Islam. Maka ketika para ulama saling membantah, tujuannya adalah menampakkan kebenaran Al-Qur’an dan Sunnah: yang sesuai dengan keduanya dinilai benar, yang tidak sesuai dinilai salah. Itu bukan saling mencela, melainkan upaya agar kebenaran tampak, agama seluruhnya milik Allah, dan kalimat Allah menjadi yang tertinggi.

    Teladan Para Sahabat dan Imam

    كما قال عمر رضي الله عنه في مهور النساء وردَّت المرأة بقوله تعالى: ﴿وَإِنْ أَرَدتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا﴾، فرجع عن قوله وقال: (أصابتِ امرأةٌ ورجلٌ أخطأ) وروي عنه أنه قال: (كل أحد أفقه من عمر).

    “Sebagaimana ‘Umar radhiyallahu ’anhu berpendapat tentang mahar perempuan, lalu seorang perempuan membantahnya dengan firman Allah: ’Jika kalian ingin mengganti istri dengan istri yang lain, sedangkan kalian telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan dusta dan dosa yang nyata?’ (QS. An-Nisa’: 20). Maka ‘Umar rujuk dari pendapatnya dan berkata: ’Seorang perempuan benar dan seorang laki-laki keliru.’ Diriwayatkan pula ia berkata: ‘Setiap orang lebih faqih daripada ’Umar.’”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 3

    ’Umar berpendapat mahar tidak boleh berlebihan dan menahannya. Seorang perempuan membantahnya dengan dalil bahwa Allah menyebut qinthar (harta yang banyak) sebagai mahar. ’Umar adalah khalifah yang ilmunya diakui Rasulullah dan para sahabat, tetapi tetap ada celah kekeliruan, dan ia menerima bantahan. Namun ayat ini jangan dipotong lalu dijadikan alasan para akhwat meminta mahar yang memberatkan, sehingga pernikahan menjadi sulit. Ayat ini juga menunjukkan bahwa mahar yang telah diberikan menjadi milik penuh istri; suami tidak boleh mengambilnya kecuali dengan izin dan kerelaannya.

    Dinukil pula dari sebagian salaf ungkapan: “Semoga Allah merahmati seseorang yang menghadiahkan kepadaku aib-aibku.” Mereka senang bila aibnya ditunjukkan, karena bisa jadi itu kesalahan yang tidak mereka sadari. Sikap lapang dada ini perlu dimiliki setiap orang, termasuk kepala rumah tangga yang dinasihati istri atau anaknya. Bila memang kesalahan itu ada, terimalah dan ucapkan terima kasih, meskipun cara penyampaiannya perlu diperbaiki. Istilah-istilah kekinian seperti red flag, green flag, atau patriarki sering kali justru menimbulkan polarisasi karena ukurannya tidak jelas. Dengan ukuran itu, Nabi Ibrahim ’alaihissalam yang meninggalkan istri dan anaknya, atau para sahabat yang pergi berjihad berbulan-bulan, bisa dicap red flag. Ukuran yang benar adalah Al-Qur’an dan Sunnah; agama ini sempurna dan tidak perlu mencari ukuran di tempat lain.

    Bantah-membantah di media sosial, terlebih membenturkan potongan ucapan satu guru dengan guru lain lalu diviralkan, sebaiknya dihindari, karena sulit diklarifikasi dan memperpanjang perdebatan.

    Allah mengajarkan sikap menerima kebenaran dari siapa pun. Ketika Ratu Bilqis yang masih menyembah matahari berkata tentang raja-raja yang menaklukkan negeri:

    إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۖ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ

    “Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, mereka membinasakannya dan menjadikan penduduknya yang mulia menjadi hina; dan demikian pula yang akan mereka perbuat.”

    — QS. An-Naml: 34

    Kalimat “wa kadzalika yaf’alun” dipahami sebagai pembenaran Allah atas ucapan Bilqis. Ucapan yang benar dan sesuai kenyataan diterima, meskipun datang dari orang yang saat itu masih musyrik.

    وكان بعض المشهورين إذا قال في رأيه بشيء يقول: (هذا رأينا فمن جاءنا برأي أحسنَ منه قبلناه).

    “Sebagian ulama yang masyhur, bila menyampaikan pendapatnya tentang sesuatu, berkata: ‘Inilah pendapat kami. Siapa yang datang kepada kami dengan pendapat yang lebih baik darinya, kami terima.’”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 3

    Imam asy-Syafi’i

    وكان الشافعي يبالغ في هذا المعنى ويوصي أصحابه باتباع الحق وقبول السنة إذا ظهرت لهم على خلاف قولهم وأن يضرب بقوله حينئذٍ الحائط، وكان يقول في كتبه: (لا بد أن يوجد فيها ما يخالف الكتاب والسنة لأن الله تعالى يقول: ﴿أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا﴾) وأبلغ من هذا أنه قال: (ما ناظرني أحد فباليت أظهرت الحجة على لسانه أو على لساني).

    “Asy-Syafi’i sangat menekankan makna ini. Ia mewasiatkan murid-muridnya untuk mengikuti kebenaran dan menerima Sunnah bila tampak bagi mereka menyelisihi pendapatnya, dan agar pendapatnya ketika itu dilemparkan ke dinding. Ia berkata tentang kitab-kitabnya: ‘Pasti ada di dalamnya sesuatu yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah, karena Allah ta’ala berfirman: Tidakkah mereka mentadaburi Al-Qur’an? Seandainya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, pasti mereka mendapati banyak pertentangan di dalamnya (QS. An-Nisa’: 82).’ Lebih tegas dari itu, ia berkata: ‘Tidaklah seseorang berdiskusi denganku lalu aku peduli apakah hujah itu tampak melalui lisannya atau lisanku.’”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 3

    Di antara kitab Imam asy-Syafi’i adalah ar-Risalah, tentang ushul fikih. Diriwayatkan bahwa muridnya, Imam al-Muzani, membacakan ar-Risalah di hadapan beliau delapan puluh kali, dan setiap kali dibaca beliau mengoreksinya. Dinukil pula ucapan yang dinisbatkan kepada beliau, meskipun penisbatannya diperselisihkan, tetapi maknanya benar: Allah enggan ada kitab yang sempurna selain Kitab-Nya. Maka setiap tulisan ilmiah, setinggi apa pun nilainya, pasti memiliki celah. Kitab-kitab Syaikh al-Albani yang sangat teliti dalam takhrij pun demikian, meskipun beliau hampir tidak pernah bersendirian dalam menghukumi hadits dan selalu mengikuti cara salaf. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Jangan sampai engkau berbicara tentang suatu masalah yang engkau tidak memiliki imam (pendahulu) di dalamnya.”

    وهذا يدل على أنه لم يكن له قصد إلا في ظهور الحق ولو كان على لسان غيره ممن يناظره أو يخالفه.

    “Ini menunjukkan bahwa beliau tidak memiliki tujuan selain tampaknya kebenaran, meskipun melalui lisan orang lain yang mendebat atau menyelisihinya.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 3

    Yang dibela adalah kebenaran, bukan golongan A, B, atau C. Setiap kelompok yang membela kelompoknya sendiri, bukan kebenaran, sedang terjatuh pada hizbiyyah yang tercela. Segala yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah wajib dibantah dan dijelaskan.

    VII. Sikap Para Imam terhadap Penyelisihan

    ومن كانت هذه حاله فإنه لا يكره أن يُردَّ عليه قولُه ويتبين له مخالفته للسنة لا في حياته ولا في مماته. وهذا هو الظن بغيره من أئمة الإسلام، الذابين عنه القائمين بنَصْرِه من السلف والخلف ولم يكونوا يكرهون مخالفة من خالفهم أيضاً بدليل عَرَضَ له ولو لم يكن ذلك الدليل قوياً عندهم بحيث يتمسكون به ويتركون دليلهم له.

    “Siapa yang keadaannya seperti ini tidak akan membenci bila pendapatnya dibantah dan dijelaskan penyelisihannya terhadap Sunnah, baik semasa hidupnya maupun setelah wafatnya. Inilah prasangka (yang semestinya) terhadap para imam Islam lainnya yang membela dan menolong Islam, dari kalangan salaf dan khalaf. Mereka juga tidak membenci penyelisihan orang yang menyelisihi mereka berdasarkan dalil yang tampak baginya, meskipun dalil itu menurut mereka tidak cukup kuat untuk dipegang dan meninggalkan dalil mereka sendiri.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 3–4

    Orang yang lapang dada seperti ini justru berkata, “Silakan bantah, tunjukkan kesalahanku, mari kita luruskan bersama.” Dari sikap inilah tercipta persatuan yang benar, yaitu at-tawashi bil haqq. Jangan ada gengsi ketika dinasihati, termasuk bagi seorang ustadz yang sering dianggap seperti “superman” yang serba bisa. Bisa jadi ada yang luput atau masih samar baginya, dan tugas jamaah adalah mengingatkan.

    Kita juga wajib berprasangka baik kepada para imam Islam: mereka tidak saling membantah kecuali untuk menampakkan kebenaran. Mereka telah berjasa besar bagi Islam, mendahulukan agama di atas diri dan keluarga, serta menghabiskan waktu untuk ilmu dan dakwah. Bila mereka keliru, itu wajar sebagai manusia. Tugas kita menjelaskan kesalahannya kepada umat berikut dalilnya; urusan pribadinya kembali kepada Allah. Bisa jadi pendapat kita pun kurang tepat, lalu orang lain meluruskannya. Inilah kesempurnaan Islam: yang salah diingatkan untuk kembali ke jalan yang benar.

    Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahawaih

    ولهذا كان الإمام أحمد رحمه الله تعالى يذكر إسحاق بن راهويه ويمدحه ويثني عليه ويقول: (وإن كان يخالف في أشياء فإن الناس لم يزل بعضهم يخالف بعضا) أو كما قال. وكان كثيراً يُعرضُ عليه كلام إسحاق وغيره من الأئمة، ومأخذهم في أقوالهم فلا يوافقهم في قولهم ولا يُنكِر عليهم أقوالهم ولا استدلالهم وإن لم يكن هو موافقاً على ذلك كله.

    “Karena itu Imam Ahmad rahimahullah menyebut Ishaq bin Rahawaih, memujinya, dan menyanjungnya seraya berkata: ‘(Ia baik) meskipun ia menyelisihi dalam beberapa hal, karena manusia senantiasa sebagian menyelisihi sebagian yang lain,’ atau sebagaimana yang beliau ucapkan. Sering kali disodorkan kepada beliau ucapan Ishaq dan imam-imam lainnya beserta dasar pendapat mereka. Beliau tidak menyetujui pendapat mereka, tetapi juga tidak mengingkari pendapat maupun cara berdalil mereka, meskipun beliau tidak sependapat dengan semua itu.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 4

    Bila beliau mampu membantah dengan cara yang benar, beliau membantah. Bila tidak, beliau menahan diri, meskipun menurut beliau pendapat itu kurang tepat.

    Kisah Hatim al-Asham

    وقد استحسن الإمام أحمد ما حكي عن حاتم الأصم أنه قيل له: أنت رجل أعجمي لا تفصح وما ناظرك أحد إلا قطعته فبأي شيء تغلب خصمك؟ فقال بثلاث: أفرح إذا أصاب خصمي وأحزن إذا أخطأ وأحفظ لساني عنه أن أقول له ما يسوؤه أو معنى هذا فقال أحمد: (ما أعقله من رجل).

    “Imam Ahmad menganggap baik kisah tentang Hatim al-Asham. Dikatakan kepadanya: ‘Engkau orang non-Arab yang tidak fasih, tetapi tidak ada seorang pun yang berdiskusi denganmu melainkan engkau mengalahkannya. Dengan apa engkau mengalahkan lawanmu?’ Ia menjawab: ‘Dengan tiga hal: aku gembira bila lawanku benar, aku sedih bila ia keliru, dan aku menjaga lisanku dari mengucapkan sesuatu yang menyakitinya,’ atau semakna dengan itu. Imam Ahmad berkata: ‘Betapa berakalnya orang ini!’”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 4

    Kunci Hatim al-Asham Makna
    Gembira bila lawan benar Tujuannya kebenaran, bukan kemenangan pribadi
    Sedih bila lawan keliru Menginginkan kebaikan bagi saudaranya
    Menjaga lisan dari menyakitinya Tidak menyebarkan kesalahannya, termasuk di media sosial

    Menyebarkan kesalahan lawan diskusi di media sosial bukan sikap yang hikmah. Akibatnya perdebatan tanpa ujung, berseri-seri, dan para pengikut menjadi bingung.

    VIII. Membantah Pendapat Lemah adalah Perkara Terpuji

    فحينئذٍ رد المقالات الضعيفة وتبيين الحق في خلافها بالأدلة الشرعية ليس هو مما يكرهه أولئك العلماء بل مما يحبونه ويمدحون فاعله ويثنون عليه. فلا يكون داخلاً في الغيبة بالكلية فلو فرض أن أحداً يكره إظهار خطئه المخالف للحق فلا عبرة بكراهته لذلك فإن كراهة إظهار الحق إذا كان مخالفاً لقول الرجل ليس من الخصال المحمودة بل الواجب على المسلم أن يحب ظهور الحق ومعرفة المسلمين له سواءً كان ذلك في موافقته أو مخالفته.

    “Maka membantah pendapat-pendapat yang lemah dan menjelaskan kebenaran yang menyelisihinya dengan dalil-dalil syar’i bukanlah sesuatu yang dibenci para ulama itu, bahkan termasuk yang mereka cintai; mereka memuji dan menyanjung pelakunya. Hal itu sama sekali tidak termasuk ghibah. Seandainya ada orang yang tidak suka kesalahannya yang menyelisihi kebenaran ditampakkan, kebenciannya itu tidak dianggap. Sebab, benci terhadap ditampakkannya kebenaran yang menyelisihi pendapat seseorang bukanlah sifat terpuji. Yang wajib atas seorang muslim adalah mencintai tampaknya kebenaran dan diketahuinya kebenaran itu oleh kaum muslimin, baik sesuai dengan pendapatnya maupun menyelisihinya.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 4

    Inilah ulama yang sebenarnya. Orang yang tersinggung bila pendapatnya dikritik belum layak disebut ulama, meskipun hafal 30 juz dan memiliki deretan gelar serta sertifikat. Bila belum siap dikritik, lebih baik duduk mendengarkan dan memperbaiki diri, sampai siap menerima kritik dari siapa pun.

    Toleransi yang benar adalah lapang dada ketika kesalahan kita dikritik, bukan sikap “kamu jalan sendiri, saya jalan sendiri”, karena sikap itu justru perpecahan.

    وهذا من النصيحة لله ولكتابه ورسوله ودينه وأئمة المسلمين وعامتهم وذلك هو الدين كما أخبر به النبي ﷺ.

    “Ini termasuk nasihat untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, agama-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin umumnya. Itulah agama sebagaimana dikabarkan Nabi ﷺ.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 4

    IX. Membantah Kesalahan Ulama Terdahulu dengan Adab

    وأما بيان خطأ من أخطأ من العلماء قبله إذا تأدب في الخطاب وأحسن في الرد والجواب فلا حرج عليه ولا لوم يتوجه إليه.

    “Adapun menjelaskan kesalahan ulama sebelumnya yang keliru, bila disampaikan dengan beradab dalam berbicara serta baik dalam membantah dan menjawab, maka tidak ada dosa atasnya dan tidak ada celaan yang diarahkan kepadanya.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 4

    Manusia tidak maksum kecuali para nabi. Kemaksuman nabi berarti Allah langsung mengingatkan sebelum mereka terjatuh dalam kesalahan. Adapun manusia lain diberi pilihan antara jalan yang benar dan yang salah, dan taufik ada di tangan Allah. Maka boleh membantah ulama bila tampak kesalahannya, selama dengan adab, dan hal itu tidak mengurangi kedudukan ulama tersebut. Seandainya mereka masih hidup, mereka justru akan berterima kasih karena diingatkan. Pembahasan berlanjut pada Sesi 2.

    X. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Titik temu Nasihat dan celaan sama-sama menyebut seseorang dengan apa yang tidak ia sukai
    Pembeda Tujuan: celaan semata merendahkan (haram); nasihat meraih maslahat (dianjurkan, bahkan wajib)
    Al-jarh wat ta’dil Kritik perawi bukan ghibah; sama halnya menjelaskan kesalahan dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah (ijma’)
    Bantahan ilmiah Lumrah dalam kitab ulama; yang diingkari hanya kekasaran bahasa, bukan pokok bantahan
    Tujuan ulama Menampakkan al-haqq (Al-Qur’an dan Sunnah), agar agama milik Allah dan kalimat-Nya tertinggi
    Teladan ’Umar rujuk karena bantahan seorang perempuan; asy-Syafi’i tidak peduli hujah tampak di lisan siapa
    Hatim al-Asham Gembira bila lawan benar, sedih bila ia keliru, menjaga lisan dari menyakitinya
    Sikap terhadap kritik Mencintai tampaknya kebenaran, sesuai atau menyelisihi pendapat sendiri
    Ulama terdahulu Boleh dibantah kesalahannya dengan adab; tidak mengurangi kedudukan mereka

    Seni Mengingatkan · Seri 2

    Jenis, Cara, dan Tanda Nasihat; Hukuman Pembongkar Aib dan Obatnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Habib Mujadid, Lc.
    Kajian
    Daurah Kitab Intensif — Sesi 2
    Waktu
    Ahad, 18 Oktober 2026
    Tempat
    Masjid Al-Lathiif, Jl. Saninten, Cihapit, Bandung
    Tonton di YouTube

    I. Dua Jenis Pembantah Ulama

    فصل في أنواع النصيحة: ومن عُرف منه أنه أراد بردِّه على العلماء النصيحة لله ورسوله فإنه يجب أن يُعامَل بالإكرام والاحترام والتعظيم كسائر أئمة المسلمين الذين سبق ذكرهم وأمثالهم ومن تبعهم بإحسان. ومن عرف منه أنه أراد برده عليهم التنقص والذم وإظهار العيب فإنه يستحق أن يقابل بالعقوبة ليرتدع هو ونظراؤه عن هذه الرذائل المحرمة.

    “Pasal tentang jenis-jenis nasihat: Siapa yang diketahui bahwa ia membantah para ulama dengan tujuan menasihati karena Allah dan Rasul-Nya, wajib diperlakukan dengan pemuliaan, penghormatan, dan pengagungan, seperti para imam kaum muslimin lainnya yang telah disebutkan, orang-orang semisal mereka, dan yang mengikuti mereka dengan baik. Siapa yang diketahui bahwa ia membantah mereka dengan tujuan merendahkan, mencela, dan menampakkan aib, ia berhak dibalas dengan hukuman agar ia dan orang-orang semisalnya jera dari perbuatan hina yang diharamkan ini.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 7

    Jenis Niat Sikap terhadapnya
    Pertama Nasihat karena Allah dan Rasul-Nya, ikhlas menjelaskan kesalahan tanpa menjatuhkan kehormatan, untuk menampakkan kebenaran Dimuliakan, dihormati, diagungkan; diucapkan terima kasih
    Kedua Merendahkan, mencela, menampakkan aib Berhak dihukum agar jera, beserta orang-orang semisalnya

    Cara Mengetahui Niat Pembantah

    ويُعرف هذا القصد تارة بإقرار الرادِّ واعترافه، وتارة بقرائن تحيط بفعله وقوله، فمن عُرف منه العلم والدين وتوقير أئمة المسلمين واحترامهم لم يَذكر الردَّ وتبيين الخطأ إلا على الوجه الذي يراه غيره من أئمة العلماء.

    “Niat ini kadang diketahui dari pengakuan dan persaksian pembantah sendiri, dan kadang dari indikasi-indikasi yang meliputi perbuatan dan ucapannya. Siapa yang dikenal berilmu, beragama, serta memuliakan dan menghormati para imam kaum muslimin, tidak akan menyebut bantahan dan penjelasan kesalahan kecuali dengan cara yang dipandang (benar) oleh para imam ulama lainnya.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 7

    Niat itu dapat dikenali dari dua hal:

    1. Pengakuannya sendiri, kadang hanya terselip beberapa detik dalam ceramah yang panjang sehingga luput dari perhatian pendengar.
    2. Indikasi-indikasi (qara’in, jamak dari qarinah) dari perbuatan dan ucapannya.

    Seorang ulama yang membantah ulama lain akan memperlakukan yang dibantah sebagaimana layaknya ulama, karena ia memahami kedudukan dan proses keilmuan seorang ulama. Berbeda dengan orang yang tidak pernah menempuh proses itu. Hal ini mudah terlihat di kolom komentar media sosial: ada yang menuduh “Wahabi” lalu, ketika ditanya maknanya, sekadar menyalin hasil mesin pencari. Bila nasihat benar-benar karena Allah, yang dibahas adalah inti kesalahannya, lalu selesai dan dakwah dilanjutkan. Bila niatnya sudah melenceng, yang diserang adalah pribadinya, misalnya dengan julukan “ustadz papan tulis dan spidol”, sementara inti kesalahannya tidak dibahas. Kebenaran tetap diterima, meskipun datang dari orang yang tidak kita sukai caranya (lihat kisah Bilqis, Sesi 1).

    II. Berprasangka Baik dalam Tulisan dan Diskusi

    وأما في التصانيف وفي البحث وجب حمل كلامه على الأول ومن حمل كلامه على غير ذلك – والحال على ما ذُكر – فهو ممن يَظن بالبريء الظن السوء وذلك من الظن الذي حرمه الله ورسوله وهو داخل في قوله سبحانه: ﴿وَمَن يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئًا فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا﴾ (النساء: ١١٢)، فإن الظن السوء ممن لا تظهر منه أمارات السوء مما حرمه الله ورسوله فقد جمع هذا الظانّ بين اكتساب الخطيئة والإثم ورمي البريء بها.

    “Adapun dalam karya tulis dan pembahasan ilmiah, wajib membawa ucapannya kepada (kemungkinan) yang pertama. Siapa yang membawa ucapannya kepada selain itu, sementara keadaannya seperti yang telah disebutkan, ia termasuk orang yang berprasangka buruk kepada orang yang tidak bersalah. Itu termasuk prasangka yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan masuk dalam firman-Nya: ‘Barang siapa berbuat kesalahan atau dosa, kemudian dia tuduhkan kepada orang yang tidak bersalah, sungguh ia telah memikul suatu kebohongan dan dosa yang nyata’ (QS. An-Nisa’: 112). Sebab, prasangka buruk kepada orang yang tidak tampak darinya tanda-tanda keburukan termasuk yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Orang yang berprasangka seperti itu telah menghimpun antara berbuat kesalahan, dosa, dan menuduhkannya kepada orang yang tidak bersalah.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 7

    Di era media sosial banyak beredar kutipan dan potongan faedah, bahkan disebarkan oleh orang yang tidak membacanya. Bila yang berbicara dikenal kebaikannya dan menampakkan Sunnah, sikap pertama adalah berprasangka baik; barangkali ada yang luput darinya. Tugas jamaah adalah meminta klarifikasi: “Ustadz, apakah benar hal ini dibenarkan syariat? Saya mendengar antum berkata begini.” Jangan langsung menghakimi “pasti sesat” atau “pasti Khawarij” hanya dari potongan video beberapa detik atau satu menit. Bila kajian lengkap disimak dari awal sampai akhir, sering kali maksudnya jelas; tetapi karena malas menyimak yang panjang, orang mudah disetir oleh potongan.

    Bersikaplah bijak di media sosial: jangan menelan mentah-mentah yang viral. Makanan pun dikunyah dulu dan durinya dibuang. Pertimbangkan apakah sesuatu layak dibagikan ulang. Bila berpotensi menimbulkan salah paham, tahan, atau bersiaplah menjelaskannya.

    Contohnya, video seseorang berjubah dan berjenggot terlihat dari belakang sedang berjalan di mal, lalu dituduh “ustadznya nge-mal”. Belum tentu itu orangnya; kalaupun benar, belum tentu kita tahu tujuannya. Mal seperti pasar, hanya lebih modern dan bersih. Pasar adalah tempat setan, sebagaimana kamar mandi tetap kamar mandi meskipun dibangun mewah, tetapi orang tetap membutuhkannya untuk membeli barang yang tidak ada di tempat lain.

    Prasangka Buruk yang Lebih Parah

    ويقوي دخوله في هذا الوعيد إذا ظهرت منه – أعني هذا الظان – أمارات السوء مثل: كثرة البغي والعدوان وقلة الورع وإطلاق اللسان وكثرة الغيبة والبهتان والحسد للناس على ما آتاهم الله من فضله والامتنان وشدة الحرص على المزاحمة على الرئاسات قبل الأوان. فمن عُرفت منه هذه الصفات التي لا يرضى بها أهل العلم والإيمان فإنه إنما يحمل تَزْمنة العلماء [وإذا كان] ردُّه عليهم على الوجه الثاني فيستحق حينئذٍ مقابلته بالهوان ومن لم تظهر منه أمارات بالكلية تدل على شيء فإنه يجب أن يحمل كلامه على أحسن مُحْمَلاتِهِ ولا يجوز حمله على أسوأ حالاته. وقد قال عمر رضي الله تعالى عنه: (لا تظن بكلمة خرجت من أخيك المسلم سوءاً وأنت تجد لها في الخير محملاً).

    “Semakin kuat masuknya (orang yang berprasangka buruk ini) ke dalam ancaman tersebut bila tampak darinya tanda-tanda keburukan, seperti banyak berbuat zalim dan melampaui batas, sedikit wara’, lancang lisan, banyak ghibah dan dusta, dengki kepada manusia atas karunia yang Allah berikan kepada mereka, suka mengungkit-ungkit pemberian, dan sangat berambisi berebut kepemimpinan sebelum waktunya. Siapa yang dikenal dengan sifat-sifat yang tidak diridhai ahli ilmu dan iman ini, (bantahannya) termasuk jenis kedua, sehingga ia berhak dibalas dengan kehinaan. Adapun orang yang sama sekali tidak tampak darinya tanda yang menunjukkan sesuatu, wajib membawa ucapannya kepada kemungkinan terbaiknya dan tidak boleh membawanya kepada kemungkinan terburuknya. ‘Umar radhiyallahu ’anhu berkata: ’Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap suatu kalimat yang keluar dari saudaramu yang muslim, sementara engkau masih mendapati kemungkinan baik baginya.’”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 7–8

    Di antara tanda keburukan itu adalah hasad. Hasad sudah terjadi dengan sekadar tidak suka melihat nikmat pada orang lain, meskipun belum mengharapkan hilangnya nikmat tersebut. Orang yang hasad sempit hatinya; sibuk mengamati apa yang diperoleh orang lain sampai lupa mengurus dirinya sendiri. Misalnya melihat seorang influencer membeli mobil atau tanah, lalu langsung menuduh “pencucian uang”.

    Bila tampak tanda-tanda seperti ini pada seorang pengkritik, misalnya ia zalim, lancang, suka ghibah, dusta, atau hasad, dan kritiknya sudah mengarah ke pribadi, bukan ke inti kesalahan, maka tidak perlu digubris dan jangan diberi panggung. Cara menahan orang zalim dari kezalimannya adalah tidak memberinya panggung, hingga ia tenggelam dengan sendirinya.

    وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

    “Dan katakanlah, ‘Kebenaran telah datang dan kebatilan telah lenyap.’ Sungguh, kebatilan itu pasti lenyap.”

    — QS. Al-Isra’: 81

    Kata zahuqa berwazan fa’ul yang menunjukkan makna sangat (mubalaghah): kebatilan benar-benar akan lenyap. Kebatilan lenyap ketika kebenaran semakin banyak. Maka tugas kita memperbanyak kebenaran dan menyempitkan kebatilan, bukan terus memberinya panggung.

    III. Cara Menasihati: Di Hadapan, Bukan di Hadapan Orang Banyak

    فصل في كيفية النصيحة: ومن هذا الباب أن يقال للرجل في وجهه ما يكرهه فإن كان هذا على وجه النصح فهو حسن وقد قال بعض السلف لبعض إخوانه: (لا تنصحني حتى تقول في وجهي ما أكره). فإذا أخبر أحد أخاه بعيب ليجتنبه كان ذلك حسناً لمن أُخبر بعيب من عيوبه أن يعتذر منها إن كان له منها عذر وإن كان ذلك على وجه التوبيخ بالذنب فهو قبح مذموم.

    “Pasal tentang cara menasihati: Termasuk bab ini adalah mengatakan kepada seseorang di hadapannya apa yang tidak ia sukai. Bila itu dalam rangka nasihat, maka itu baik. Sebagian salaf berkata kepada sebagian saudaranya: ‘Engkau belum menasihatiku sampai engkau mengatakan di hadapanku apa yang tidak aku sukai.’ Bila seseorang memberitahu saudaranya tentang suatu aib agar ia menjauhinya, itu baik; dan bagi yang diberitahu aibnya, baik pula ia menyampaikan uzurnya bila ia memiliki uzur. Namun bila itu dalam rangka mencerca karena dosa, maka itu buruk dan tercela.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 9

    Fi wajhihi berarti di hadapannya, tidak dilihat orang lain. Bila melihat kesalahan seseorang, datangi dia dan sampaikan secara langsung.

    Orang yang diberitahu aibnya boleh menyampaikan uzurnya, karena setiap perbuatan ada alasannya; tetapi bukan berkelit, melainkan menjelaskan kenyataannya. Contohnya ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berjalan pada malam hari bersama istrinya, Shafiyyah, lalu dua orang sahabat bergegas pergi. Nabi memanggil mereka dan memberi klarifikasi:

    عَلَى رِسْلِكُمَا، إِنَّمَا هِيَ صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ … إِنَّ الشَّيْطَانَ يَبْلُغُ مِنَ الْإِنْسَانِ مَبْلَغَ الدَّمِ، وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا شَيْئًا

    “Pelan-pelanlah kalian berdua. Sesungguhnya ia adalah Shafiyyah binti Huyay … Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia seperti aliran darah, dan aku khawatir ia membisikkan sesuatu (yang buruk) ke dalam hati kalian.”

    — HR. al-Bukhari no. 2035 dan Muslim no. 2175, dari Shafiyyah radhiyallahu ’anha

    Hadits ini menunjukkan pentingnya klarifikasi agar sesuatu yang samar tidak menjadi prasangka buruk lalu tersebar.

    Namun meskipun disampaikan di hadapan orangnya, bila niatnya mencerca dan mencari-cari dosanya, itu tetap buruk. Semuanya kembali kepada niat: memperbaiki dan menghilangkan kesalahan, atau mencela. Sering kali orang yang menemukan aib saudaranya merasa dirinya setingkat lebih baik. Batas antara ikhlas dan tidak ikhlas, antara niat menasihati dan niat mencela, sangat tipis.

    وقيل لبعض السلف: أتحبُّ أن يخبرك أحد بعيوبك؟ فقال: (إن كان يريد أن يوبخني فلا).

    “Ditanyakan kepada sebagian salaf: ‘Apakah engkau suka bila seseorang memberitahumu tentang aib-aibmu?’ Ia menjawab: ‘Jika ia ingin mencercaku, maka tidak.’”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 9

    Larangan Mencela Pelaku Dosa

    فالتوبيخ والتعيير بالذنب مذموم وقد نهى النبي ﷺ أن تُثَرَّبَ الأمة الزانية مع أمره بجلدها فتجلد حداً ولا تعير بالذنب ولا توبخ به.

    “Mencerca dan mencela karena dosa adalah tercela. Nabi ﷺ melarang mencela budak perempuan yang berzina, meskipun beliau memerintahkan agar ia dicambuk. Ia dicambuk sebagai hukuman had, tetapi tidak dicela dan tidak dicerca karena dosanya.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 9

    إِذَا زَنَتْ أَمَةُ أَحَدِكُمْ فَتَبَيَّنَ زِنَاهَا فَلْيَجْلِدْهَا الْحَدَّ وَلَا يُثَرِّبْ عَلَيْهَا

    “Apabila budak perempuan salah seorang dari kalian berzina dan jelas perzinaannya, hendaklah ia mencambuknya sebagai had dan jangan mencelanya.”

    — HR. al-Bukhari no. 2152 dan Muslim no. 1703, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Maka tidak boleh mencela orang dengan dosanya, seperti “tukang maksiat”, “perokok”, atau “tukang minum”.

    وفي الترمذي وغيره مرفوعًا: «من عيَّر أخاه بذنب لم يمت حتى يعمله». وحُمل ذلك على الذنب الذي تاب منه صاحبه.

    “Dalam (Sunan) at-Tirmidzi dan selainnya secara marfu’: ‘Siapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa itu.’ Hadits ini dibawa kepada dosa yang telah ditaubati pelakunya.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 9; HR. at-Tirmidzi no. 2505

    Hadits ini dilemahkan sebagian ulama; Ibnu Rajab sendiri menyebut salah satu jalurnya terputus (lihat bagian V). Maknanya berlaku terutama bagi orang yang mencela mantan pelaku dosa yang telah bertaubat, seperti mantan preman atau mantan pelaku zina.

    IV. Tanda Pembeda: Nasihat Itu Rahasia, Celaan Itu Diumumkan

    قال الفضيل: (المؤمن يستر وينصح والفاجر يهتك ويُعيِّر). فهذا الذي ذكره الفضيل من علامات النصح والتعيير، وهو أن النصح يقترن به الستر والتعيير يقترن به الإعلان. وكان يقال: (من أمر أخاه على رؤوس الملأ فقد عيَّره) أو بهذا المعنى. وكان السلف يكرهون الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر على هذا الوجه ويحبون أن يكون سراً فيما بين الآمر والمأمور فإن هذا من علامات النصح فإن الناصح ليس له غرض في إشاعة عيوب من ينصح له وإنما غرضه إزالة المفسدة التي وقع فيها.

    “Al-Fudhail berkata: ‘Seorang mukmin menutupi (aib) dan menasihati, sedangkan orang fajir membongkar dan mencela.’ Apa yang disebutkan al-Fudhail ini termasuk tanda-tanda (pembeda) nasihat dan celaan, yaitu bahwa nasihat disertai dengan menutupi, sedangkan celaan disertai dengan mengumumkan. Dahulu dikatakan: ‘Siapa yang memerintah saudaranya (kepada kebaikan) di hadapan khalayak, sungguh ia telah mencelanya,’ atau semakna dengan itu. Para salaf membenci amar ma’ruf nahi munkar dengan cara seperti ini, dan menyukai agar dilakukan secara rahasia antara yang memerintah dan yang diperintah. Ini termasuk tanda nasihat, karena orang yang menasihati tidak memiliki tujuan menyebarkan aib orang yang dinasihatinya; tujuannya hanyalah menghilangkan kerusakan yang menimpanya.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 9

    Nasihat Celaan
    Sifat pelaku Mukmin: menutupi aib dan menasihati Fajir: membongkar aib dan mencela
    Cara Rahasia, antara pemberi dan penerima nasihat Diumumkan, di hadapan khalayak
    Tujuan Menghilangkan kerusakan (izalatul mafsadah) Menyebarkan aib dan merobek kehormatan

    Amar ma’ruf nahi munkar diperintahkan:

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

    “Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.”

    — HR. Muslim no. 49, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Namun pelaksanaannya tidak serta-merta di hadapan orang banyak; cara itu dinilai salaf sebagai celaan.

    Haramnya Menyebarkan Aib dan Perbuatan Keji

    وأما إشاعة وإظهار العيوب فهو مما حرمه الله ورسوله قال الله تعالى: ﴿إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴾ (النور: ١٩) والأحاديث في فضل السر كثيرة جدًّا. وقال بعض العلماء لمن يأمر بالمعروف: (واجتهد أن تستر العصاة فإن ظهور عوراتهم وهن في الإسلام أحقُّ شيء بالستر: العورة).

    “Adapun menyebarkan dan menampakkan aib termasuk yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman: ‘Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan keji tersiar di kalangan orang-orang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui’ (QS. An-Nur: 19). Hadits-hadits tentang keutamaan menutupi (aib) sangat banyak. Sebagian ulama berkata kepada orang yang menyeru kepada kebaikan: ‘Bersungguh-sungguhlah menutupi (aib) para pelaku maksiat, karena tampaknya aurat mereka adalah kelemahan dalam Islam. Sesuatu yang paling berhak ditutupi adalah aurat.’”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 9–10

    Berhati-hatilah menyebarkan aib orang lain di media sosial. Bahkan dalam etika informasi dikenal peringatan konten (trigger warning) untuk hal sensitif. Berita seperti pelecehan di sebuah pesantren atau rekaman CCTV pembobolan yang langsung diviralkan justru menyebarkan perbuatan keji, bahkan menjadi “tutorial” bagi orang lain, dan menjadikan pandangan orang terhadap Islam buruk, terlebih bila pelakunya lembaga pendidikan Islam. Banyak orang menyebarkannya demi engagement: perceraian artis lengkap dengan tangkapan layar percakapan, dan sejenisnya. Mafsadatnya lebih besar daripada maslahatnya. Seharusnya kasus seperti itu disampaikan kepada pihak internal yang berwenang; penguasa yang berwenang menjatuhkan hukuman; selebihnya ditutup, dan pelakunya dinasihati.

    Tuduhan zina pun tidak bisa ditegakkan hanya dengan rekaman CCTV atau tangkapan layar percakapan, karena keduanya bisa dimanipulasi. Syariat mensyaratkan empat saksi yang menyaksikan langsung, dan hal itu sangat berat. Dalam sejarah Islam, had zina yang ditegakkan berdasarkan pengakuan pelaku, seperti Ma’iz bin Malik dan al-Ghamidiyah. Menuduh tanpa bukti justru termasuk dosa besar (qadzful muhshanat).

    Aib saudara cukup dinasihati; selebihnya urusannya dengan Allah. Doakan ia pada waktu-waktu mustajab agar diberi taufik dan hidayah.

    Tujuan Orang Fajir dan Orang yang Menasihati

    فلهذا كان إشاعة الفاحشة مقترنة بالتعيير وهما من خصال الفجار لأن الفاجر لا غرض له في زوال المفاسد ولا في اجتناب المؤمن للنقائص والمعايب إنما غرضه في مجرد إشاعة العيب في أخيه المؤمن وهتك عرضه فهو يعيد ذلك ويبديه ومقصوده تنقص أخيه المؤمن في إظهار عيوبه ومساويه للناس ليُدخل عليه الضرر في الدنيا. وأما الناصح فغرضُه بذلك إزالة عيب أخيه المؤمن واجتنابه له وبذلك وصف الله تعالى رسوله ﷺ فقال: ﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ﴾ (التوبة: ١٢٨) ووصف بذلك أصحابه فقال: ﴿مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ﴾ (الفتح: ٢٩). ووصف المؤمنين بالصبر والتواصي بالمرحمة.

    “Karena itu, menyebarkan perbuatan keji selalu beriringan dengan celaan, dan keduanya termasuk sifat orang-orang fajir. Sebab orang fajir tidak bertujuan menghilangkan kerusakan, tidak pula agar seorang mukmin terhindar dari kekurangan dan aib. Tujuannya semata-mata menyebarkan aib saudaranya yang mukmin dan merobek kehormatannya. Ia mengulang-ulang dan menampakkannya, dengan tujuan merendahkan saudaranya dengan menampakkan aib dan keburukannya kepada manusia agar ia tertimpa mudarat di dunia. Adapun orang yang menasihati, tujuannya adalah menghilangkan aib saudaranya yang mukmin dan agar saudaranya menjauhinya. Dengan sifat itulah Allah menyifati Rasul-Nya ﷺ: ‘Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (kebaikan) bagi kalian, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang mukmin’ (QS. At-Taubah: 128). Dengan sifat itu pula Allah menyifati para sahabatnya: ‘Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang di antara mereka’ (QS. Al-Fath: 29). Dan Allah menyifati orang-orang beriman dengan kesabaran dan saling menasihati dengan kasih sayang.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 10

    Berita yang tersebar, terlebih di media sosial, jejaknya tidak akan hilang, bahkan sampai orangnya telah wafat. Rasulullah merasakan beratnya penderitaan para sahabat dan sangat menginginkan keimanan serta keselamatan bagi siapa pun, termasuk pamannya menjelang wafat. Di antara bentuk kasih sayang sesama mukmin adalah menutupi aib saudaranya.

    V. Hukuman bagi Pembongkar Aib

    فصل في العقوبة: وعقوبة من أشاع السوء على أخيه المؤمن وتتبع عيوبه وكَشَفَ عورته أن يتبع الله عورته ويفضحه ولو في جوف بيته كما رُوي ذلك عن النبي ﷺ من غير وجه وقد أخرجه الإمام أحمد وأبو داود والترمذي من وجوه متعددة. وأخرج الترمذي من حديث واثلة بن الأسقع عن النبي ﷺ قال: «لا تُظْهِر الشماتة بأخيك فيعافيه الله ويبتليك». وقال: حسن غريب. وخرَّج أيضاً من حديث معاذ مرفوعاً: «من عيَّر أخاه بذنب لم يمت حتى يعمله» وإسناده منقطع.

    “Pasal tentang hukuman: Hukuman bagi orang yang menyebarkan keburukan saudaranya yang mukmin, mencari-cari aibnya, dan membuka auratnya adalah Allah akan mencari-cari auratnya dan membongkarnya, meskipun ia berada di dalam rumahnya, sebagaimana diriwayatkan dari Nabi ﷺ melalui banyak jalan, dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi dari berbagai jalur. At-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Watsilah bin al-Asqa’ dari Nabi ﷺ: ‘Janganlah engkau menampakkan kegembiraan atas musibah saudaramu, sehingga Allah menyelamatkannya dan mengujimu.’ Ia berkata: hasan gharib. Ia juga meriwayatkan dari hadits Mu’adz secara marfu’: ‘Siapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukannya,’ dan sanadnya terputus.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 12; HR. at-Tirmidzi no. 2506 dan 2505

    Asy-syamatah adalah menampakkan kegembiraan atas penderitaan orang lain. Di antara pergaulan akrab, menertawakan teman yang jatuh lalu menolongnya mungkin dipahami sebagai candaan. Yang dimaksud hadits ini adalah ketika seseorang tertimpa musibah atau kesalahan, misalnya rekan kerja yang menerima surat peringatan, lalu kita bergembira karena tidak mengalaminya. Bisa jadi Allah mengampuninya, lalu justru kita yang diuji dengan hal serupa.

    Penyebutan “sanadnya terputus” oleh Ibnu Rajab termasuk bentuk kejujuran ahli hadits: hadits yang lemah disebut lemah, dan tugas penuntut ilmu adalah menelusuri apakah ada jalur lain yang menguatkannya.

    وقال الحسن: “كان يقال: من عيَّر أخاه بذنب تاب منه لم يمت حتى يبتليه الله به”. ويُروى من حديث ابن مسعود بإسناد فيه ضعف: «البلاء موكل بالمنطق فلو أن رجلاً عيَّر رجلاً برضاع كلبة لرضعها». وقد رُوي هذا المعنى عن جماعة من السلف. ولما ركب ابن سيرين الدَّيْن وحبس به قال: (إني أعرف الذنب الذي أصابني هذا عيَّرت رجلاً منذ أربعين سنة فقلت له: يا مفلس).

    “Al-Hasan (al-Bashri) berkata: ‘Dahulu dikatakan: siapa yang mencela saudaranya karena dosa yang telah ia taubati, ia tidak akan mati sampai Allah mengujinya dengan dosa itu.’ Diriwayatkan dari hadits Ibnu Mas’ud dengan sanad yang lemah: ‘Bala’ itu tergantung pada ucapan. Seandainya seseorang mencela orang lain karena menyusu kepada anjing betina, niscaya ia akan menyusu kepadanya.’ Makna ini diriwayatkan dari sejumlah salaf. Ketika Ibnu Sirin terlilit utang dan dipenjara karenanya, ia berkata: ‘Sungguh aku tahu dosa yang menyebabkan musibah ini menimpaku. Empat puluh tahun lalu aku mencela seseorang dengan berkata kepadanya: Wahai orang yang bangkrut.’”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 12

    Maka berhati-hatilah dalam berucap.

    VI. Celaan Berkedok Nasihat

    فصل في التعيير: ومن أظهرِ التعيير: إظهارُ السوء وإشاعتُه في قالب النصح وزعمُ أنه إنما يحمله على ذلك العيوب إما عاماً أو خاصاً وكان في الباطن إنما غرضه التعيير والأذى فهو من إخوان المنافقين الذين ذمهم الله في كتابه في مواضع فإن الله تعالى ذم من أظهر فعلاً أو قولاً حسناً وأراد به التوصل إلى غرض فاسد يقصده في الباطن وعدَّ ذلك من خصال النفاق كما في سورة براءة التي هتك فيها المنافقين وفضحهم بأوصافهم الخبيثة: ﴿وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِن قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ﴾ (التوبة: ١٠٧).

    “Pasal tentang celaan: Di antara bentuk celaan yang paling nyata adalah menampakkan dan menyebarkan keburukan dalam kemasan nasihat, dengan mengaku bahwa yang mendorongnya hanyalah aib-aib itu, baik umum maupun khusus, padahal dalam batinnya tujuannya hanyalah mencela dan menyakiti. Orang seperti ini termasuk saudara-saudara kaum munafik yang dicela Allah dalam kitab-Nya di berbagai tempat. Allah ta’ala mencela orang yang menampakkan perbuatan atau ucapan yang baik, tetapi dengannya ia hendak mencapai tujuan rusak yang ia sembunyikan dalam batinnya, dan Allah menggolongkannya sebagai sifat kemunafikan, sebagaimana dalam Surah Bara’ah (at-Taubah) yang membongkar kaum munafik dengan sifat-sifat buruk mereka: ‘Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bahaya, kekafiran, dan memecah belah orang-orang mukmin, serta menunggu kedatangan orang yang sebelumnya memerangi Allah dan Rasul-Nya. Mereka sungguh bersumpah, Kami tidak menghendaki selain kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka benar-benar pendusta’ (QS. At-Taubah: 107).”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 13

    Bahasanya tampak sangat bijak, seolah-olah menasihati, tetapi disebarkan di media sosial atau tempat umum, karena tujuan sebenarnya adalah mencela dan menyakiti. Orang munafik bersumpah, “Kami tidak menginginkan selain kebaikan,” atau di masa kini, “Tujuan saya mengkritik Ustadz Fulan adalah untuk kebaikan bersama dan toleransi,” tetapi Allah bersaksi bahwa mereka berdusta. Surah at-Taubah disebut juga al-Fadhihah (yang membongkar) karena membuka sifat-sifat orang munafik; siapa yang ingin mengetahuinya hendaklah membaca dan memahami terjemahannya.

    وقال تعالى: ﴿لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوا وَّيُحِبُّونَ أَن يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُم بِمَفَازَةٍ مِّنَ الْعَذَابِ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (آل عمران: ١٨٨)، وهذه الآية نزلت في اليهود لما سألهم النبي ﷺ عن شيء فكتموه وأخبروه بغيره وقد أروه أن قد أخبروه بما سألهم عنه واستحمدوا بذلك عليه وفرحوا بما أتوا من كتمانه وما سألهم عنه.

    “Allah ta’ala berfirman: ‘Janganlah sekali-kali engkau mengira bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan, janganlah engkau mengira mereka akan lolos dari azab. Bagi mereka azab yang pedih’ (QS. Ali ’Imran: 188). Ayat ini turun tentang orang-orang Yahudi, ketika Nabi ﷺ menanyakan sesuatu kepada mereka, lalu mereka menyembunyikannya dan memberitahukan hal lain, sambil memperlihatkan seolah-olah telah memberitahu apa yang ditanyakan. Mereka mengharap pujian atas hal itu dan bergembira dengan apa yang mereka sembunyikan.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 13

    Istilah masa kini untuk sifat ini adalah pencitraan dan haus validasi: yang ditampilkan berbeda dari kenyataan. Termasuk di dalamnya promosi produk yang dipercantik melebihi kenyataan, atau video profil lembaga pendidikan yang menampilkan kegiatan yang sebenarnya jarang atau tidak pernah ada. Di sisi lain, calon wali santri pun perlu bertanya dengan jelas sebelum menaruh ekspektasi, karena sering kali sumber kekecewaan adalah ekspektasi kita sendiri.

    فهذه الخصال خصال اليهود والمنافقين وهو أن يظهر الإنسان في الظاهر قولاً أو فعلاً وهو في الصورة التي ظهر عليها حسن ومقصوده بذلك التوصل إلى غرض فاسد فيحمده على ما أظهر من ذلك الحسن ويتوصل هو به إلى غرضه الفاسد الذي هو أبطنه ويفرح هو بحمده على ذلك الذي أظهر أنه حسن وفي الباطن شيء وعلى توصله في الباطن إلى غرضه السيء.

    “Inilah sifat-sifat kaum Yahudi dan munafik, yaitu seseorang menampakkan ucapan atau perbuatan yang secara lahir tampak baik, padahal tujuannya mencapai maksud yang rusak. Ia dipuji atas kebaikan yang ia tampakkan, lalu dengannya ia mencapai tujuan rusak yang ia sembunyikan. Ia gembira dipuji atas apa yang ia tampakkan sebagai kebaikan, padahal batinnya berbeda, dan gembira karena dalam batin ia berhasil mencapai tujuan buruknya.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 13–14

    VII. Obatnya: Takwa, Memohon Pertolongan, dan Sabar

    فصل في العلاج: ومن بُلي بشيء من هذا المكر فليتق الله ويستعن به ويصبر فإن العاقبة للتقوى.

    “Pasal tentang pengobatan: Siapa yang diuji dengan sesuatu dari tipu daya ini, hendaklah ia bertakwa kepada Allah, memohon pertolongan kepada-Nya, dan bersabar, karena kesudahan yang baik adalah bagi orang yang bertakwa.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 16

    1. Bertakwa kepada Allah, yaitu menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Ini wasiat Allah kepada umat-umat terdahulu dan umat ini (QS. An-Nisa’: 131). Karena manusia sering keliru, Allah berfirman: “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian” (QS. At-Taghabun: 16). “Semampu” berarti harus berusaha dulu, bukan langsung menyerah.
    2. Memohon pertolongan kepada Allah ketika merasa berat, seperti sulitnya bangun untuk shalat Subuh.
    3. Bersabar dalam tiga hal: sabar menjalankan perintah, sabar menjauhi larangan, karena maksiat selalu dibungkus kelezatan, dan sabar menerima takdir, seperti keluarga tempat kita lahir dan keadaan kita. Semua itu berproses sedikit demi sedikit.

    Orang lain yang mengetahui proses seseorang yang sedang berjuang keluar dari maksiat hendaknya bijak: jangan menjauhinya, tetapi rangkul dan dukung dia. Sering kali yang ia butuhkan hanyalah perhatian.

    Kisah Nabi Yusuf ’alaihissalam

    كما قال الله تعالى: بعد أن قصَّ قِصَّة يوسف وما حصل له من أنواع الأذى بالمكر والمخادعة: ﴿وَكَذَٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الْأَرْضِ﴾ (يوسف: ٢١)، وقال الله تعالى حكاية عنه أنه قال لإخوته: ﴿أَنَا يُوسُفُ وَهَٰذَا أَخِي ۖ قَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا﴾ (يوسف: ٩٠)، وقال تعالى في قصة موسى عليه السلام وما حصل له ولقومه من أذى فرعون وكيده قال لقومه: ﴿اسْتَعِينُوا بِاللَّهِ وَاصْبِرُوا﴾ (الأعراف: ١٢٨)، وقد أخبر الله تعالى أن المكر يعود وباله على صاحبه قال تعالى: ﴿وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ﴾ (فاطر: ٤٣).

    “Sebagaimana firman Allah ta’ala setelah mengisahkan Yusuf dan berbagai gangguan berupa tipu daya dan muslihat yang menimpanya: ‘Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan kepada Yusuf di negeri itu’ (QS. Yusuf: 21). Allah ta’ala juga mengisahkan ucapannya kepada saudara-saudaranya: ‘Akulah Yusuf dan ini saudaraku; sungguh Allah telah melimpahkan karunia-Nya kepada kami’ (QS. Yusuf: 90). Allah ta’ala berfirman dalam kisah Musa *‘alaihissalam* dan gangguan serta tipu daya Fir’aun terhadapnya dan kaumnya, bahwa Musa berkata kepada kaumnya: ’Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah’ (QS. Al-A’raf: 128). Allah ta’ala juga mengabarkan bahwa akibat buruk tipu daya kembali kepada pelakunya: ‘Rencana yang jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri’ (QS. Fathir: 43).”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 16

    Siapa yang merasa takdirnya paling berat, bacalah kisah Yusuf. Sejak kecil ia dirundung saudara-saudaranya dan dimasukkan ke dalam sumur. Setelah dipungut dan tinggal di istana, ketika muda ia diuji dengan ajakan wanita cantik, lalu difitnah. Allah berfirman tentang tipu daya mereka: “Sesungguhnya tipu daya kalian (wanita) sangat besar” (QS. Yusuf: 28), sementara “tipu daya setan itu lemah” (QS. An-Nisa’: 76). Yusuf memilih penjara: “Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka” (QS. Yusuf: 33), lalu tinggal di penjara beberapa tahun (QS. Yusuf: 42), bahkan bertambah lama karena teman yang ia titipi pesan lupa menyampaikannya. Setelah perjalanan panjang itulah Allah memberinya kedudukan di muka bumi.

    Banyak hal dalam hidup terjadi di luar ekspektasi; cita-cita masa kecil jarang sesuai kenyataan. Itulah skenario Allah, dan semuanya mengandung hikmah.

    وقال تعالى: ﴿وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا فِيهَا﴾ (الأنعام: ١٢٣)، والواقع يشهد بذلك فإن من سبر أخبار الناس وتواريخ العالم وقف على أخبار من مكر بأخيه فعاد مكره عليه وكان ذلك سببًا في نجاته وسلامته على العجب العجاب. لو ذكرنا بعض ما وقع من ذلك لطال الكتاب واتسع الخطاب والله الموفق للصواب.

    “Allah ta’ala berfirman: ‘Dan demikianlah pada setiap negeri Kami jadikan pembesar-pembesar yang jahat agar melakukan tipu daya di negeri itu’ (QS. Al-An’am: 123). Kenyataan pun menyaksikan hal itu. Siapa yang meneliti kabar-kabar manusia dan sejarah dunia akan mendapati kisah-kisah orang yang menipu daya saudaranya, lalu tipu dayanya kembali kepadanya, dan hal itu justru menjadi sebab keselamatan saudaranya, dengan cara yang sangat menakjubkan. Seandainya kami sebutkan sebagian kejadian itu, kitab ini akan menjadi panjang dan pembahasan menjadi luas. Allah-lah yang memberi taufik kepada kebenaran.”

    — Matan al-Farq bainan Nashihah wat Ta’yir, hlm. 16

    Gambaran umum isi kitab telah tersampaikan; rinciannya dapat dibaca langsung bagi yang mampu berbahasa Arab.

    VIII. Tanya Jawab

    1. Bagaimana menasihati orang tua yang gemar mengikuti siaran langsung TikTok yang menjelek-jelekkan pemerintah, ikut bernarasi berdasarkan “katanya”, sulit dinasihati karena menganggap itu harus dilakukan untuk menyelamatkan negara, dan teman-temannya sering berkata kasar dan keji tentang pemerintah? Amar ma’ruf nahi munkar membutuhkan ilmu, bukan hanya tentang kemungkaran itu, tetapi juga tentang apa yang dinasihatkan. Nasihat sering tidak diterima karena belum “nyambung”: dalilnya sudah disampaikan, tetapi muncul syubhat, misalnya “kaidahnya memang sabar terhadap penguasa zalim, tetapi kondisinya sekarang darurat dan tidak bisa kecuali dengan diviralkan.” Maka:

    • Menuntut ilmu agar mampu menjelaskan dari berbagai sisi.
    • Memperhatikan kedudukan kita di hadapan yang dinasihati; nasihat lebih mudah diterima bila kita disegani olehnya.
    • Menghadirkannya ke majelis ilmu yang membahas sikap Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman salaf terhadap penguasa, atau memperdengarkan kajian yang lengkap, bukan potongan lima menit yang menyisakan syubhat.
    • Mendoakannya.

    2. Adik ipar terus-menerus terlilit utang selama bertahun-tahun, dan mertua selalu menolongnya, bahkan meminjam ke sana kemari, karena ia mengancam akan menyakiti dirinya sendiri. Kami sudah mengingatkan, dari ucapan baik-baik sampai ucapan yang kurang menyenangkan, lalu memilih menjaga batas dan tidak ikut campur, tetapi mertua tetap berharap kami menolong. Bagaimana nasihatnya? Orang yang mengancam menyakiti diri sering menyimpan trauma atau sesuatu yang tidak bisa ia ceritakan. Yang dibutuhkan bukan nasihat larangan, tetapi merangkulnya terlebih dahulu. Seseorang akan bercerita kepada orang yang membuatnya nyaman, yaitu orang yang tidak menghakimi. Bila belum mau bercerita, beri waktu dan ruang yang nyaman, misalnya mengajak makan atau ke tempat yang ia sukai. Setelah ia nyaman dan terbuka, barulah nasihat akan cepat masuk. Iringi dengan doa agar Allah memberinya taufik dan hidayah.

    3. Bolehkah memuji seorang ustadz di belakangnya, misalnya, “Ustadz itu bagus sekali cara menjelaskannya”? Bolehkah setelah pulang kajian membuat status tentang isi kajian? Memuji seperti itu adalah ungkapan baik, bukan celaan atau aib; justru menyenangkan bagi yang mendengarnya. Adapun memuji di hadapan orangnya kadang tidak disukai. Membuat status tentang faedah kajian itu baik, asalkan siap mempertanggungjawabkannya bila ada yang salah paham. Bila berpotensi disalahpahami, simpan untuk diri sendiri, kirim ke percakapan pribadi, atau bagikan hanya kepada orang-orang tertentu dengan fitur pembatasan. Mencatat faedah setelah kajian bermanfaat untuk muraja’ah, sebelum disusun rapi dan dibagikan kepada orang lain.

    4. Apakah al-jarh wat ta’dil masih relevan dipraktikkan saat ini, ataukah hanya berlaku pada masa para perawi hadits terdahulu? Al-jarh wat ta’dil bertujuan menjaga agama agar jelas: jarh adalah celaan dan ta’dil adalah pujian. Ia tidak terbatas pada kitab-kitab perawi, tetapi juga dalam masalah-masalah lain, termasuk terhadap para ulama, karena ada ulama yang menyebarkan kebenaran dan ada ulama’ su’ yang menyebarkan bid’ah dan syirik, yang kesalahannya wajib diperingatkan. Perumpamaannya seperti membeli tomat: bila di satu lapak tomatnya busuk dan mahal, kita akan berkata, “Jangan beli di sana” (jarh), dan “Belilah di sana, tomatnya bagus” (ta’dil).

    Yang di-jarh pada dasarnya adalah kesalahannya. Bila seseorang telah dinasihati secara rahasia bertahun-tahun tanpa perubahan, barulah kesalahannya disiarkan, sesuai besar pengaruhnya di tengah masyarakat. Ustadz kampung yang pengaruhnya terbatas di kampungnya tidak perlu disiarkan. Al-jarh wat ta’dil akan terus ada sampai hari kiamat, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam:

    لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ

    “Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tampil di atas kebenaran; tidak memudaratkan mereka orang yang menelantarkan mereka.”

    — HR. Muslim no. 1920, dari Tsauban radhiyallahu ’anhu

    Adapun urusan boikot dan hajr (meninggalkan seseorang) adalah pertimbangan para ulama.

    IX. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Dua jenis pembantah Karena Allah: dimuliakan. Untuk merendahkan: berhak dihukum agar jera
    Mengenali niat Dari pengakuannya, atau indikasi perbuatan dan ucapannya
    Husnuzhan Ucapan orang yang dikenal baik dibawa kepada kemungkinan terbaik; berburuk sangka kepadanya termasuk QS. An-Nisa’: 112
    Tanda keburukan pengkritik Zalim, sedikit wara’, lancang, ghibah, dusta, hasad, rakus kedudukan: jangan diberi panggung
    Cara menasihati Di hadapan orangnya, rahasia, dengan niat memperbaiki; yang dinasihati boleh menyampaikan uzur
    Pembeda Nasihat disertai menutupi aib; celaan disertai pengumuman (al-Fudhail)
    Menyebarkan aib Haram (QS. An-Nur: 19); menjadi kelemahan bagi Islam
    Hukuman Allah membongkar aib pembongkar aib, meski di dalam rumahnya; larangan syamatah
    Celaan berkedok nasihat Sifat Yahudi dan munafik (QS. At-Taubah: 107; Ali ’Imran: 188)
    Obat Takwa, memohon pertolongan Allah, sabar; tipu daya kembali kepada pelakunya (QS. Fathir: 43)

    Seni Mengingatkan · 01

    Perbedaan antara Nasihat yang Tulus dan Teguran yang Menyalahkan

    Al-Imam al-Hafidz Zainuddin Abu al-Fajr Ibnu Rajab al-Hanbali — rahimahullah — berkata:

    Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada imam para muttaqin, penghulu para nabi dan rasul, beserta keluarga, sahabat, dan pengikutnya yang mengikuti kebaikan hingga hari Kiamat. Amma ba’du:

    I. Mukadimah

    Maka inilah beberapa kalimat ringkas namun mencakup perbedaan antara an-nashihah (nasihat yang tulus) dan at-ta’yir (menegur dengan tujuan menyalahkan/mengungkap aib).

    Keduanya bersekutu dalam satu hal, yaitu bahwa keduanya mencakup penyebutan manusia atas sesuatu yang ia benci disebutkan. Di antara banyak manusia, perbedaan keduanya justru samar; padahal keduanya adalah dua perkara yang sangat jauh berbeda, dan manusia sering tertipu karenanya.

    Kata-kata ringkas ini tercakup dalam perbedaan antara an-nashihah dan at-ta’yir, yaitu di antara lima hal yang membedakannya:

    Katakanlah (kepada mereka): “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada Allah dengan dasar ilmu, maka bersaksilah aku, aku bukan dari orang-orang musyrik.” (QS. Yusuf: 108)

    Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel: “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapakmu, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 83)

    Hai manusia, sesungguhnya kamu (seluruhnya) beragama kepada Allah, maka bersihkanlah dirimu. (QS. Al-Hajj: 22)

    Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk manusia dengan membawa kebenaran. (QS. An-Nisa: 174)

    Maka kepada Allah-lah sujud semua yang ada di langit dan di bumi secara sukarela maupun terpaksa, dan bayang-bayang (mereka) pada waktu pagi dan petang. (QS. Ar-Ra’d: 15)

    Penyebutan boleh haram, boleh pula wajib/mandub

    Ketahuilah: penyebutan manusia atas sesuatu yang ia benci adalah haram, apabila yang dimaksud darinya hanyalah mencela, menggunjing, dan menyalahkan.

    Adapun jika di dalamnya terdapat maslahat — bagi umumnya kaum Muslimin atau sebagian mereka — dan yang dimaksud adalah menggapai maslahat itu, maka hal itu tidak haram, bahkan mandub (dianjurkan).

    Telah menetapkan para ulama hadits hal ini di dalam kitab-kitab mereka tentang al-jarh wa at-ta’dil (menyebut kelemahan perawi dan memuji mereka). Mereka menyebutkan perbedaan antara jatuhnya kritik pada para perawi hadits dan antara al-ghibah (gunjingan), serta membantah orang-orang yang menyamakan antara keduanya — baik dari kalangan orang yang beramal (tanpa ilmu) maupun selain mereka yang ilmunya tidak memadai.

    Tidak ada perbedaan (di antara keduanya) dalam: - Melancarkan tuduhan pada para perawi hadits yang hafal (ulama hadits), - Membedakan antara orang yang diterima riwayatnya dan orang yang tidak diterima, - Menjelaskan kesalahan orang yang salah dalam memahami lafaz Kitab dan Sunnah, - Menafsirkan sesuatu di luar ta’wil yang benar, - Bertahan pada sesuatu yang tidak sepatutnya dipegang, agar orang lain waspada dari menirunya dalam hal yang ia salah padanya.

    Dan para ulama telah sepakat atas kebolehan (melakukan hal-hal tersebut) juga.

    Kitab-kitab ulama penuh dengan bantahan bermaslahat

    Karena itu terdapat dalam kitab-kitab mereka yang disusun dalam berbagai cabang ilmu syar’i — seperti tafsir, syarah hadits, fiqih, ikhtilaf para ulama, dan selainnya — penuh dengan manadharaht (perdebatan ilmiah) dan bantahan terhadap ucapan-ucapan yang lemah dari imam-imam salaf dan khalaf, dari kalangan sahabat, tabi’in, dan setelah mereka.

    Tidak ada seorang pun dari ahli ilmu yang meninggalkan hal ini, dan tidak ada yang mengklaim bahwa hal ini merupakan tuduhan terhadap orang yang dibantah ucapannya, bukan pula celaan dan bukan kekurangan — melainkan kecuali apabila sang penulis itu termasuk orang yang berlebihan dalam kata-kata dan buruk adab dalam berbicara, maka ditegurlah kekerasan dan keburukan ucapannya itu — bukan bantahan dan pendapatnya yang asli. Ini sebagai pengamalan hujjah-hujjah syar’i dan dalil-dalil yang terkumpul.

    Sebab ulama salaf menerima kebenaran dari siapa pun

    Sebab hal itu adalah bahwasanya seluruh ulama agama bersatu dalam maksud menampakkan kebenaran yang dengan itu Allah mengutus rasul-Nya — shallallahu ’alaihi wa sallam — agar agama seluruhnya milik Allah dan agar kalimat-Nya menjadi yang paling tinggi.

    Semuanya mengakui bahwasanya mencakup seluruh ilmu — tanpa ada satu pun yang terlewat — bukan derajat salah seorang pun dari mereka, dan tidak diklaim oleh siapa pun dari kalangan salaf maupun khalaf.

    Karena itu, imam-imam salaf — dalam kedudukan ilmu dan keutamaan mereka — menerima kebenaran dari siapa pun yang membawakan kepada mereka, meskipun dari orang kecil, dan mewasiatkan kepada sahabat dan pengikut mereka agar menerima kebenaran apabila tampak di luar (menyalahi) pendapat mereka.

    Contoh: Umar menerima bantahan perempuan

    Sebagaimana dikatakan oleh Umar radhiyallahu ’anhu (di majelis an-nuhbah/pembahasan mahar wanita), lalu seorang perempuan membantahnya dengan ucapan Allah Ta’ala:

    …Dan jika kamu (ingin) mengganti isterimu dengan isteri lain dan kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka qintar (harta yang banyak), maka janganlah kamu mengambil sedikit pun darinya. (QS. An-Nisa: 22)

    Maka Umar menolak pendapatnya lalu berkata: “Telah mengena (hukum) seorang wanita dan seorang laki-laki yang berbuat zina.” (merujuk pada ayat hudud).

    Dan diriwayatkan darinya bahwasanya ia berkata: “Setiap orang lebih faqih dari Umar.”

    Contoh: para ulama menerima kritik

    Adapun sebagian ulama yang masyhur, apabila ia menyebutkan pendapatnya tentang sesuatu, ia berkata:

    “Inilah pendapatku; maka barangsiapa yang membawa kepada kami pendapat yang lebih baik darinya, kami menerimanya.”

    Dan Asy-Syafi’i — rahimahullah — berlebihan dalam hal ini, dan mewasiatkan kepada para sahabatnya agar mengikuti kebenaran dan menerima Sunnah apabila tampak bertentangan dengan pendapat mereka, dan membiarkan (pendapatnya) dengan ucapannya ketika itu.

    Dan ia berkata dalam kitab-kitabnya:

    “Pasti terdapat di dalamnya (kitab-kitabku) sesuatu yang bertentangan dengan Kitab dan Sunnah, karena Allah Ta’ala berfirman:

    Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian, jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (QS. An-Nisa: 59)”

    Dan lebih jelas dari ini, ia berkata: “Senantiasa aku berharap (bermazhab) yang benar, dan aku tidak ingin (pendapatku) mengalahkan (kebenaran).”

    Imam Ahmad juga menerima pendapat yang berbeda

    Dan ini menunjukkan bahwasanya ia tidak memiliki maksud selain menampakkan kebenaran, meskipun itu atas lisan orang yang menentangnya atau membantahnya.

    Dan barangsiapa yang demikian keadaannya, maka tidaklah dibenci baginya ucapannya dibantah dan kebalikannya (kebenaran) ditampakkan — baik di masa hidupnya maupun setelah kewafatannya.

    Dan inilah sangkaan yang tidak buruk terhadap imam-imam Islam, yang dibela oleh orang-orang yang menegakkan kemenangannya — dari kalangan salaf dan khalaf.

    Dan tidaklah mereka membenci orang yang menentang mereka pula — walaupun dalil itu tidak kuat di sisi mereka — mereka tetap berpegang dengannya dan meninggalkan dalil mereka untuk (mengikuti) dalil itu.

    Imam Ahmad menceritakan keutamaan Ishaq bin Rahawaih

    Dan karena itu, Imam Ahmad — rahimahullah Ta’ala — ketika menyebutkan Ishaq bin Rahawaih dan memujinya dan meneguhkannya, ia berkata:

    “Dan walaupun (Ishaq) berbeda pendapat dalam beberapa hal, maka sesungguhnya manusia senantiasa sebagian mereka berbeda dengan sebagian yang lain.” — atau seperti ucapannya.

    Dan banyak kali dikemukakan kepadanya percakapan Ishaq dan selainnya dari para imam, dan alasan mereka dalam pendapat mereka yang kuat, maka ia tidak menyetujui pendapat mereka, dan tidak menyalahkan pendapat mereka yang kuat, dan tidak membantah mereka — meskipun ia sendiri tidak sepakat dengan mereka dalam seluruh itu.

    Imam Ahmad memuji sikap Hammad bin Zaid

    Dan Imam Ahmad telah menganggap baik (menceritakan) apa yang diriwayatkan dari Hammad bin Zaid (guru beliau), bahwasanya dikatakan kepadanya:

    “Engkau adalah orang ’ajami (non-Arab), tidak fasih; dan tidak seorang pun membantahmu melainkan kamu memutus (diskusi). Maka dengan apa engkau mengalahkan lawan bicaramu?”

    Maka ia menjawab dengan tiga hal:

    “Aku bergembira apabila lawanku benar, dan berduka apabila ia salah; dan aku menjaga lisanku daripada mengatakan sesuatu yang menyakitinya; dan (ingatlah) kebenaran ini.”

    Maka Ahmad berkata: “Sungguh alangkah bijaksananya seorang laki-laki.”

    Membantah lemah bukan ghibah

    Maka kembalinya (dibantahnya) perkara-perkara yang lemah dan tampaknya kebenaran dalam hal yang bertentangan dengannya dengan dalil-dalil syar’i — bukanlah termasuk sesuatu yang dibenci oleh para ulama itu, melainkan termasuk sesuatu yang mereka sukai dan mereka memuji pelakunya dan mereka memujinya.

    Maka ia tidak termasuk ghibah secara mutlak. Kalaupun dikatakan seseorang membenci penampakan kesalahannya yang bertentangan dengan kebenaran, maka tidaklah berdosa atas kebenciannya itu, karena kebencian terhadap tampaknya kebenaran — meskipun itu bertentangan dengan ucapan seseorang — bukanlah termasuk sifat terpuji.

    Wajib atas setiap Muslim menyukai tampaknya kebenaran dan mengetahuinya — baik itu dalam hal persetujuannya maupun hal pembantahannya. Dan inilah nasihat kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, agama-Nya, imam-imam kaum Muslimin, dan umumnya mereka. Dan itulah agama sebagaimana yang dibawa oleh para nabi — shallallahu ’alaihi wa sallam.

    Menjelaskan kesalahan ulama dengan adab

    Adapun menjelaskan kesalahan ulama sebelumnya — apabila beradab dalam penyampaian, berbuat baik dalam membantah dan membalas — maka tidak berdosa atasnya, dan tidak ditegur kepadanya.

    Dan apabila darinya terjadi kesalahan (keliru) dalam ucapannya, maka tidak berdosa. Dan pernah sebagian salaf, apabila sampai kepadanya suatu ucapan yang ia ingkari kepada penyampainya, ia berkata: “Mendustailah fulan.”

    Dan di antara hal ini:

    Ucapan Nabi — shallallahu ’alaihi wa sallam — “Dustalah Abu as-Sanabil” — karena sampai kepadanya bahwa ia berkata: “Wajib atas wanita yang ditinggal mati suaminya (hamil), hingga melahirkan, kecuali lewat empat bulan dan sepuluh hari.”

    Para imam yang wara’ menolak ucapan lemah

    Dan telah berlebihan para imam yang wara’ dalam mengingkari ucapan-ucapan yang lemah dari sebagian ulama dan menolaknya dengan bantahan yang paling kuat.

    Sebagaimana Imam Ahmad mengingkari Abu Tsaur dan selainnya yang menguci-ucapkan perkara-perkara yang lemah dan menyendiri dengannya, dan berlebihan dalam membantah mereka.

    Ini semua adalah hukum yang zhahir (nampak).

    Hukum batin: tergantung niat

    Adapun dalam batin perkara: apabila yang dimaksud dengannya hanyalah menampakkan kebenaran dan agar manusia tidak tertipu dengan ucapan orang yang salah dalam ucapannya, maka tidak diragukan lagi bahwasanya ia beroleh pahala atas maksudnya dan masuk dengan perbuatannya ini — dengan niat ini — ke dalam nasihat kepada Allah, rasul-Nya, imam-imam kaum Muslimin, dan umumnya mereka.

    Dan baik yang ia bantah itu dari kesalahan kecil maupun besar, ia sebanding dengan (pahala) para ulama yang membantah perkataan Ibnu Abbas yang menyendiri (dalam tafsir) dan diingkari oleh para ulama, seperti al-Mu’tazilah, ash-Shawwaf, al-’Amrani, dan selain mereka.

    Ulama salaf membantah sesama mereka

    Dan telah membantah — dari Sa’id bin Al-Musayyab — pendapatnya tentang bolehnya talak ketiga hanya dengan akad (tanpa persetujuan suami), dan selainnya yang bertentangan dengan Sunnah yang shahih.

    Dan dari Al-Hasan (Al-Bashri) — dalam pendapatnya tentang meninggalkan ’iddah bagi wanita yang ditinggal mati suaminya. Dan dari ‘Atha’ — dalam bolehnya kembali (rujuk) istri yang telah dipisah dengan cara selain talak.

    Dan dari Thawus — pendapatnya dalam beberapa masalah yang menyendiri dari para ulama.

    Dan selain mereka — orang-orang yang telah sepakat kaum Muslimin atas kebaikan mereka, ilmu mereka, kecintaan kepada mereka, dan pujian atas mereka.

    Dan tidak ada seorang pun yang menganggap cela mereka yang menentang mereka dalam masalah-masalah ini dan sejenisnya — bukan pula celaan terhadap mereka. Dan telah penuh kitab-kitab imam-imam kaum Muslimin dari salaf dan khalaf dengan menjelaskan ucapan-ucapan ini dan yang menyerupainya — seperti kitab-kitab Asy-Syafi’i, Ishaq (bin Rahawaih), Abu ’Ubaid, Abu Tsaur, dan setelah mereka dari imam-imam fiqih dan hadits, dan selain mereka yang mengklaim perkara-perkara ini.

    Tidaklah dijadikan sesuatu dari mereka itu (sebagai celaan) — dan kalau kami menyebutkan seluruhnya, niscaya panjang sekali urusannya.

    II. Jenis-jenis Nashihat

    Dan barangsiapa yang diketahui darinya bahwasanya ia maksud dengan bantahannya kepada para ulama itu adalah nasihat kepada Allah dan rasul-Nya, maka ia wajib untuk diperlakukan dengan penghormatan, pengagungan, dan pemuliaan — sebagaimana imam-imam kaum Muslimin yang telah disebutkan, dan orang-orang yang menyerupai mereka, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan.

    Dan barangsiapa yang diketahui darinya bahwa ia maksud dengan bantahannya kepada mereka adalah pengurangan, celaan, dan menampakkan aib, maka ia layak untuk ditempiaskan dengan hukuman — agar ia dan orang-orang yang semisal dengannya menjauh dari sifat-sifat tercela ini.

    Cara mengetahui maksud

    Dan maksud ini kadang diketahui dengan pengakuan pelakunya dan pengakuannya, dan kadang dengan ada beberapa bukti yang mengiringi perbuatannya dan ucapannya.

    Maka barangsiapa yang diketahui darinya ilmu dan agama, dan penghormatan terhadap imam-imam kaum Muslimin, maka tidaklah ia menyebutkan bantahan dan penjelasan kesalahan melainkan dengan cara yang ia anggap baik — sebagaimana imam-imam para ulama.

    Adapun dalam penulisan kitab, dan dalam penelitian, dan setelah memperhatikan ucapannya dan mengikuti selain hal ini — maka ia termasuk orang yang berburuk sangka — dan itulah sangkaan yang diharamkan Allah dan rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya:

    Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. (QS. Al-Hujurat: 12)

    Maka sangkaan yang buruk — dari orang yang tidak tampak darinya tanda-tanda keburukan yang diharamkan Allah dan rasul-Nya — telah menjadikan orang yang berprasangka itu di antara (orang yang) mendapat dosa dan berdusta atas orang lain.

    Dan menguatkan masuknya dalam ancaman ini apabila tampak darinya — oleh orang yang berprasangka ini — tanda-tanda keburukan, seperti: - Kebanyakan berbuat aniaya dan melampaui batas, - Kekurangan dalam wara’, - Panjangnya lidah, - Kebanyakan ghibah dan bohong (buhtan), - Hasad kepada manusia atas karunia yang diberikan Allah kepada mereka, - Kerasnya keinginan untuk bersaing dalam kepemimpinan dan kedudukan.

    Maka orang yang diketahui darinya sifat-sifat ini yang tidak ridha para ulama dan orang-orang yang mulia (berilmu), maka ia pasti akan membenci para ulama, dan ketika bantahannya dengan cara yang kedua, maka ia layak untuk ditempiaskan dengan keras.

    Dan apabila tidak tampak darinya tanda-tanda yang menunjukkan pada sesuatu, maka ia wajib untuk menanggapinya dengan sebaik-baik sangkaan — dan tidak halal menanggapinya dengan sejelek-jelek sangkaan.

    Dan telah berkata Umar bin Al-Khattab — radhiyallahu ’anhu:

    “Janganlah kamu berprasangka buruk terhadap suatu perkataan yang keluar dari saudaramu orang Muslim, sedangkan kamu mencari (maaf) untuknya (yang lain) yang lebih baik.”

    III. Cara Nashihat

    Dan di antara bab ini ialah dikatakan kepada seseorang — di hadapannya — sesuatu yang ia benci. Apabila ini dengan cara nasihat, maka hal itu baik.

    Dan telah berkata sebagian salaf kepada sebagian saudaranya:

    “Janganlah engkau menasihati sehingga engkau mengatakan di hadapanku sesuatu yang aku benci.”

    Menyampaikan aib untuk dijauhi = terpuji

    Maka apabila seseorang mengabarkan kepada saudaranya — dengan suatu aib — agar ia menjauhinya, maka hal itu baik; karena (ia) diabarkan dengan aib di antara aib-aibnya — agar ia minta maaf (beristighfar) darinya, apabila ada alasan baginya darinya, dan apabila itu dengan cara menegur karena dosa, maka hal itu buruk dan tercela.

    Menegur dengan tujuan ta’yir = tercela

    Dan dikatakan kepada sebagian salaf: “Aku khawatir seseorang menegurmu dengan aib-aibmu.” Maka ia berkata:

    “Apabila ia bermaksud menegur (dengan tujuan buruk), maka janganlah (engkau lakukan).”

    Maka at-tawbikh (menegur) dan at-ta’yir (menyalahkan) karena dosa adalah buruk dan tercela.

    Dan telah memuliakan Nabi — shallallahu ’alaihi wa sallam — bahwasanya wanita yang berzina itu dicambuk — dengan perintah beliau untuk dicambuk hukumnya, dan dicambuk — dan tidaklah beliau menyalahkannya karena dosanya, dan tidak menegurnya karenanya.

    Hadits: larangan menyalahkan aib yang telah bertaubat

    Dan dalam At-Tirmidzi dan selainnya, marfu’:

    “Barangsiapa menyalahkan saudaranya dengan suatu dosa yang telah ia tinggalkan, hingga ia melakukannya (lagi)…”

    Dan telah diriwayatkan bahwa hadits ini lemah (dha’if).

    Dan dihukumi (diqodari) bahwa hadits ini tentang dosa yang telah bertaubat pemiliknya. Berkata Fudhail bin ’Iyadh:

    “Orang mukmin itu menutupi (aib) dan menasihati, dan orang fajir itu menampakkan (aib) dan menyalahkan.”

    Tanda nashihat: menutupi; tanda ta’yir: menampakkan

    Maka inilah yang disebutkan oleh Fudhail — dari tanda-tandas an-nashihah dan at-ta’yir, yaitu bahwa an-nashihah itu diiringi dengan al-astar (menutupi), dan at-ta’yir itu diiringi dengan al-ilan (menampakkan/mengumbar).

    Perintah secara terbuka termasuk ta’yir

    Dan dikatakan: “Barangsiapa memerintah saudaranya di atas kepala-kepala manusia (dengan terbuka), maka ia telah menyalahkannya” — atau seperti maksud ini.

    Dan para salaf membenci perintah amar ma’ruf nahi munkar dengan cara ini — dan mereka menyukai bahwasanya hal itu (dilakukan) dengan rahasia di antara orang yang diperintah dan dilarang. Karena ini termasuk tanda-tanda an-nashihah, karena an-nashih itu tidak memiliki maksud selain menghilangkan al-mafsadah (kerusakan) yang terjadi dalam dirinya.

    Adapun mengumbar dan menampakkan aib, maka hal itu adalah sesuatu yang diharamkan Allah dan rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

    Sesungguhnya orang-orang yang senang (melakukan) perbuatan keji itu adalah orang-orang yang menjadi teman bagi setan. Maka celakalah mereka, dan telah mereka sesatkan dari jalan yang benar, dan mereka mendapat siksa yang besar. (QS. An-Nisa: 168-169)

    Banyak hadits tentang keutamaan menutupi aib

    Dan banyak sekali hadits-hadits tentang keutamaan as-Sirr (menutupi aib).

    Dan berkata sebagian ulama yang memerintahkan (amar ma’ruf):

    “Dan berusahalah untuk menutupi (aib) orang-orang yang berbuat dosa; karena tampaknya aib mereka — padahal dalam Islam adalah paling haq untuk ditutupi: yaitu al-’Aurah (aib/dosa).”

    Mengumbar aib = sifat orang fajir

    Maka karena itu, mengumbar kejelekan itu diiringi dengan at-ta’yir, dan termasuk di antara sifat-sifat orang-orang fajir, karena orang fajir itu tidak memiliki maksud selain terjadinya kerusakan-kerusakan, dan tidak (ada maksud) dalam menjauhkan orang mukmin dari kekurangan-kekurangan dan aib-aib. Ia hanya memiliki maksud dalam mengumbar aib pada saudaranya orang mukmin dan menghinakannya, maka ia menampakkan (aib) itu dan membukanya, dan yang dimaksud adalah mengurangi saudaranya orang mukmin dengan menampakkan aib-aibnya dan menyamakannya (dengan aib-aib) manusia, untuk mendatangkan kepadanya kerugian di dunia.

    Adapun an-nashih, maka maksudnya dengannya adalah menghilangkan aib saudaranya orang mukmin dan menjauhkannya.

    Allah memuji sifat nasihat

    Dan dengan sifat inilah Allah Ta’ala memuji rasul-Nya — shallallahu ’alaihi wa sallam — maka berfirman:

    Sesungguhnya telah datang seorang rasul dari kalanganmu sendiri, yang sangat berat siksaan (bagi kamu) jika ia mendurhakai kamu, berpenyantun lagi berbelas kasih kepada orang-orang beriman. (QS. At-Taubah: 128)

    Dan memuji dengan sifat ini para sahabatnya, maka berfirman:

    Muhammad itu adalah Rasul Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kelihatan mereka rukuk dan sujud. (QS. Al-Fath: 29)

    Orang mukmin: sabar & saling menasihati

    Dan dimuliakan orang-orang mukmin dengan ash-Shabr (kesabaran) dan at-Tawasuya bi al-Marhamah (saling berbelas kasih).

    Adapun sifat orang fajir terhadap pengumbaran keburukan dan penghinaan (saudaranya), yaitu al-Qawiyy (kekerasan) dan al-Ghaladzah (kekerasan hati), dan kecintaannya untuk mendatangkan (kerugian) kepada saudaranya orang mukmin dan mendatangkan kerusakan kepadanya.

    Sifat ini = sifat setan

    Dan inilah sifat setan yang menghiasi bagi Bani Adam kekufuran dan mafsiat (dosa besar), dan berbuat maksiat — untuk menyebabkan mereka masuk (neraka) bersama ahli-ahli neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

    Sesungguhnya setan itu musuhmu, maka jadikanlah ia musuh (yang nyata). Sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS. Fatir: 20)

    Dan Allah berfirman — setelah menceritakan kepada kita kisahnya dengan Nabi Allah Adam ’alaihis salam dan tipu daya kepadanya hingga menyebabkan pengusirannya dari surga:

    Maka Adam menderhakai Tuhannya, lalu ia tersesat. Kemudian Allah memilih Adam (menerima taubatnya), dan Dia Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Thaha: 122)

    Perbedaan mencolok antara nasihat dan ta’yir

    Maka betapa jauhnya perbedaan antara orang yang maksudnya an-nashihah dan orang yang maksudnya al-Fadiah (penghinaan/penyingkapan). Dan tidaklah keduanya saling tertukar (tercampur) melainkan pada orang yang bukan dari kalangan orang yang memiliki akal yang sehat.

    IV. Hukuman

    Dan hukuman orang yang mengumbar keburukan terhadap saudaranya orang mukmin dan menjejaki aib-aibnya dan menyingkapkan aibnya, adalah bahwa Allah akan menjejaki aibnya dan menghinakannya — meskipun di dalam rumahnya sendiri.

    Sebagaimana diriwayatkan hal itu dari Nabi — shallallahu ’alaihi wa sallam — dari beberapa arah (beberapa jalan periwayatan). Dan telah mengeluarkannya Imam Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi — dari beberapa jalan.

    Hadits Watsilah bin Al-Asqa’

    Dan mengeluarkan At-Tirmidzi — dari hadits Watsilah bin Al-Asqa’ — dari Nabi — shallallahu ’alaihi wa sallam — beliau bersabda:

    “Janganlah engkau menampakkan (kesenangan/kegembiraan) atas aib saudaramu, agar Allah menyembuhkanmu lalu Allah menimpakan (pada dirimu).”

    Dan ia (At-Tirmidzi) berkata: “Hasan gharib.”

    Hadits Mu’adz (marfu’)

    Dan mengeluarkannya juga dari hadits Mu’adz — marfu’:

    “Barangsiapa menyalahkan saudaranya dengan suatu dosa yang telah ia tinggalkan, hingga ia melakukannya (lagi)…”

    Dan isnad-nya munqathi’ (terputus).

    Teks At-Tirmidzi & Ibn Mas’ud

    Dan berkata Al-Hasan (Al-Bashri): “Dikatakan: Barangsiapa menyalahkan saudaranya dengan suatu dosa yang telah ia bertaubat darinya, hingga ia melakukannya lagi (dosa itu), niscaya Allah akan menimpakan (padanya).”

    Dan diriwayatkan dari hadits Ibnu Mas’ud — dengan isnad yang terdapat di dalamnya kelemahan:

    “Bala’ itu ditugaskan untuk mengikuti apa yang diucapkan. Maka seandainya seorang laki-laki menyalahkan seorang laki-laki dengan ASI ANJING, niscaya ia menyusuinya (anjing itu).”

    Contoh Ibnu Sireen

    Dan telah diriwayatkan tentang maksud ini — dari Mujahid dari para salaf. Dan ketika Ibnu Sireen (ditimpa) utang dan ditahan (karenanya), ia berkata:

    “Aku tahu dosa yang telah menimpakan hal ini padaku: aku telah menyalahkan seorang laki-laki empat puluh tahun yang lalu.”

    Maka dikatakan kepadanya: “Wahai mufles (bangkrut)!”

    V. At-Ta’yir

    Hakikat ta’yir yang paling nyata

    Dan di antara ta’yir yang paling nyata adalah menampakkan keburukan dan mengumbar (aib) — dalam bungkus an-nashihah, dan mengklaim bahwasanya ia hanyalah (dipaksa) untuk menyebutkan aib-aib — baik umum maupun khusus.

    Dan ia dalam batinya hanyalah maksudnya at-ta’yir (menyalahkan) dan al-adza (menyakiti). Maka ia termasuk di antara saudara-saudara orang-orang munafik yang dicela Allah dalam Kitab-Nya — dalam beberapa tempat.

    Karena Allah Ta’ala mencela orang yang menampakkan (perbuatan/ucapan) yang baik — dan ia maksud dengannya untuk mencapai maksud yang fasid (rusak) yang dituju dalam batinya, dan Allah menyebut hal itu termasuk sifat-sifat an-nufuq (munafik) — sebagaimana dalam surat Bara’ah (At-Taubah) yang menyingkap orang-orang munafik dan menghinakan mereka dengan sifat-sifat mereka yang jelek.

    Ayat-ayat sifat munafik

    Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah (dengan kepura-puraannya), dan Allah menipu mereka (menghukum mereka). Dan apabila mereka bangkit untuk shalat, mereka bangun dengan malas, mereka bermunajat (kepada Allah) dalam keadaan riya (ingin dipuji manusia) dan tidak menyebut Allah (dalam hatinya) melainkan sedikit. (QS. At-Taubah: 56)

    Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya (perbuatannya) di dunia ini menarik hatimu, dan ia bersumpah dengan (sumpahnya) kepada Allah tentang (kebenaran) apa yang ada dalam hatinya, padahal ia adalah orang yang paling keras permusuhannya. (QS. Al-Baqarah: 204)

    Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat keras cintanya kepada Allah. (QS. Al-Baqarah: 165)

    Maka ke mana sahaja kamu pergi, hadapkanlah wajahmu ke (Masjidil Haram) yang sediakala itu; dan dimanapun kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arahnya. Dan agar tidak ada hujjah bagi manusia terhadap Allah. (QS. Al-Baqarah: 144)

    Kisah munafik yang menampakkan kebaikan

    Dan dikatakan oleh Ibnu Abbas — radhiyallahu ’anhumaa — dan khabar darinya telah dimusyawarahkan (dikumpulkan) dalam dua shahih dan selainnya. Dan dari Abu Sa’id Al-Khudri: bahwasanya ada beberapa orang dari orang-orang munafik — apabila keluar Rasulullah — shallallahu ’alaihi wa sallam — untuk (perang) ghazwah (perang yang disertai beliau), mereka berpaling (tidak ikut) darinya dan bergembira dengan ketidakhadiran mereka (dengan) meninggalkan (perang bersama) Rasulullah — shallallahu ’alaihi wa sallam.

    Ketika Rasulullah — shallallahu ’alaihi wa sallam — kembali (dari perang), mereka minta maaf kepadanya dan bersumpah dan berharap agar mereka dipuji dengan perbuatan yang tidak mereka lakukan. Maka turunlah (ayat) ini (QS. At-Taubah: 56).

    Inti sifat Yahudi & munafik

    Maka inilah sifat-sifat (dari Yahudi dan orang-orang munafik), yaitu bahwasanya manusia menampakkan dalam zhahirnya ucapan atau perbuatan — dan ia dalam bentuk yang nampak padanya baik.

    Dan yang dimaksud dengannya adalah untuk mencapai maksud yang fasid (rusak). Maka ia dipuji dengan apa yang diperlihatkan (dari kebaikan) itu, dan ia mencapai maksudnya yang fasid — yaitu batinnya, dan ia bergembira dengan pemujiannya atas apa yang ia nampakkan (dari kebaikan itu), dan dalam batinnya ada (kejelekan) — dan untuk mencapai dalam batinnya maksudnya yang jelek.

    Maka sempurnalah baginya faidah (manfaat) itu, dan disempurnakan baginya tipu daya dengan kecerdikan ini.

    Orang yang bermaksud demikian termasuk munafik

    Dan barangsiapa yang demikian maksudnya, maka ia termasuk dalam ayat ini tanpa keraguan, dan ia terancam dengan azab yang pedih.

    Contoh: memusuhi seseorang dengan bungkus nasihat

    Dan contohnya ialah: seseorang bermaksud mencela seorang laki-laki, menguranginya, dan menampakkan aibnya — agar manusia menjauhinya — baik karena kebenciannya untuk menyakitinya, atau karena permusuhan, atau takut (orang itu) bersaing dalam harta atau kepemimpinan, atau selain dari sebab-sebab yang tercela.

    Maka ia tidak mencapai maksud itu melainkan dengan menampakkan tuduhan kepadanya — dengan sebab suatu perkara, seperti: ia telah membantah (seorang ulama dengan) pendapat yang lemah dari pendapat-pendapat ulama yang masyhur, lalu ia mengumbar (di antara orang-orang yang mengagungkan ulama itu) bahwa fulan itu membenci ulama itu dan mencelanya dan melancarkan tuduhan kepadanya.

    Maka tertipulah orang-orang yang mengagungkannya dan menyangka bahwa kebencian orang yang membantah dan menyakitinya adalah dari amalan-amalan al-’Unf (kekerasan), karena ia membela ulama itu dan mengangkat kepedihan darinya, padahal itu qurbah (mendekatkan) kepada Allah dan ketaatan kepadanya.

    Maka ia menghimpunkan (dalam dirinya) penampakkan (bersifat) nasihat di antara dua hal yang jelek dan haram:

    Pertama: bahwa ia mengkaji (berprasangka) bahwa bantahan orang yang membantah itu karena kebencian dan tuduhan, dan penyakitnya (yaitu yang membantah). Dan ia bisa jadi hanya bermaksud (dengan bantahannya) adalah nasihat kepada orang-orang mukmin dan menampakkan (kebenaran) yang tidak boleh (ia) menyembunyikannya dari ilmu.

    Kedua: ia menampakkan (tuduhan) kepadanya untuk mencapai hawa nafsunya dan maksudnya yang fasid — dalam bungkus (bersifat) nasihat dan membela para ulama agama.

    Contoh sejarah: fitnah Marwan vs Ali bin Abi Thalib

    Dan di antara kebohongan semacam ini adalah kezaliman yang dilakukan antara Marwan dan pengikut-pengikutnya, mereka mengambil (hati) manusia kepada mereka dan menjauhkan hati mereka dari Ali bin Abi Thalib, dan Al-Hasan, dan Al-Husain, dan keturunan mereka — radhiyallahu ’anhum ajma’in.

    Kisah pembunuhan Utsman & propaganda

    Dan bahwasanya apabila (Utsman bin Affan) telah dibunuh, tidaklah engkau melihat (pada) kaum (Muslimin) itu lebih haq (untuk berbai’at) kepada Ali — radhiyallahu ’anhu — (daripada yang lain). Maka mereka berbai’at (dengannya). Maka mencapai orang-orang yang mencapai (maksud mereka) untuk menjauhkan (manusia) darinya, dengan menampakkan (keheranan atas) pembunuhan Utsman dan kejelekan pembunuhan itu — padahal ia dalam hakikatnya demikian (ia tercela).

    Dan ditambah (dengan kebohongan) itu, bahwasanya orang-orang yang memburu (membunuh) Utsman adalah Ali — radhiyallahu ’anhu — dan ini adalah dusta dan buhtan (dusta besar). Dan Ali — radhiyallahu ’anhu — bersumpah dan menguatkan sumpahnya untuk menolak hal itu, dan ia orang yang jujur, berbakti, dalam benarnya — radhiyallahu ’anhu.

    Dan mereka mendahului untuk perang (membunuh) — dengan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah — mencegah dari perang (membela) kerabatnya — radhiyallahu ’alaihim ajma’in.

    Propaganda di hari jumat & hari raya

    Dan berusaha orang-orang itu untuk menampakkan (hal) itu dan mengumbar (berita) itu di atas mimbar-mimbar — pada hari-hari jumat dan selainnya dari jam’iyat yang besar (keramaian) — hingga tetap di dalam hati pengikut-pengikut mereka bahwasanya perkara adalah sebagaimana yang mereka katakan.

    Dan bahwasanya di antara Marwan itu lebih haq (untuk memimpin) urusan (ini) daripada Ali dan keturunannya — karena kekerabatan mereka kepada Utsman dan pengambilan mereka pembalasannya (dendam). Maka mencapai mereka dengan itu untuk mengumpulkan hati manusia kepada mereka dan memusuhi mereka untuk Ali dan keturunannya — setelah itu — (untuk) mengokohkan (bagi mereka) kerajaan (kekuasaan).

    Rahasia tujuan politik

    Dan menguatkan (bagi mereka) urusan (kekuasaan). Dan pernah sebagian mereka berkata dalam kegelapan (secara rahasia) kepada orang yang dipercaya kepadanya (untuk) berbicara (dengan dengannya), kurang lebih maksudnya:

    “Tidaklah ada seorang pun dari sahabat yang lebih tidak mungkin (bersalah) terhadap Utsman selain Ali.”

    Maka dikatakan kepadanya: “Mengapa mereka mencela (membunuh) dia (Utsman)?” Maka ia berkata: “Sesungguhnya kerajaan (al-mulk) tidak teguh melainkan dengan itu.”

    Dan yang dimaksud adalah bahwa apabila tidak dijauhkan hati manusia terhadap Ali dan keturunannya, dan disematkan kepada mereka kezaliman terhadap Utsman — apabila tidak dimiringkan hati manusia kepada mereka — apabila tidak diketahui oleh mereka dari sifat-sifat mereka yang indah dan keutamaan-keutamaan mereka yang agung, maka mereka akan segera untuk mengikuti mereka dan membai’at mereka.

    Maka hilang dengan itu kerajaan Bani Umayyah dan berpaling manusia dari ketaatan kepada mereka.

    VI. Pengobatan

    Barangsiapa yang ditimpa sesuatu dari tipu daya (semacam ini), maka bertakwalah kepada Allah dan minta tolonglah (kepada Allah) dan bersabarlah, karena sesungguhnya kesudahan (yang baik) adalah bagi orang yang bertakwa.

    Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman — setelah menceritakan kisah Yusuf dan apa yang didapatinya dari berbagai jenis kepedihan dengan tipu daya dan kebohongan:

    Dan demikianlah Kami memilih Yusuf di muka bumi (untuk menjadi pemimpin), dan Kami hendak memberi pelajaran kepadanya sebagian dari ta’wil mimpi-mimpi, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS. Yusuf: 21)

    Ayat-ayat kesabaran menghadapi tipu daya

    Dan Allah Ta’ala menceritakan bahwa ia berkata kepada saudara-saudaranya:

    Maka tidak ada cacat (yang hendak kucela) atasmu pada hari ini (hari Kiamat); Allah akan mengampuni kamu, dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. (QS. Yusuf: 92)

    Dan Allah Ta’ala berfirman dalam kisah Musa ’alaihis salam dan apa yang didapat dia dan kaumnya dari kepedihan tipu daya Fir’aun. Ia berkata kepada kaumnya:

    Berlindunglah kamu kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi itu milik Allah diwariskan-Nya kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-A’raf: 128)

    Tipu daya berbalik pada pelakunya

    Dan telah diberitahu oleh Allah Ta’ala bahwasanya al-makr (tipu daya) itu kembali kepada pelakunya. Allah Ta’ala berfirman:

    Dan mereka melakukan makar (tipu daya), dan Allah melakukan makar (pula), dan Allah sebaik-baik pembalas makar. (QS. Fatir: 43)

    Dan Allah Ta’ala berfirman:

    Dan mereka menipu, dan Allah menipu pula (menghukum mereka), dan Allah sebaik-baik penipu (dalam menghukum tipu daya mereka). (QS. Al-An’am: 22)

    Realitas menegaskan kebenaran ini

    Dan kenyataan (di lapangan) menyaksikan (kebenaran) hal ini. Karena sesungguhnya orang yang menyelidiki berita-berita manusia dan sejarah para ulama, ia akan berhenti pada berita orang yang berbuat makar terhadap saudaranya, maka kembali (tipu daya) itu kepada dirinya sendiri, dan menjadi sebab (keselamatannya) masuk surga — ’azza jalla jalaluhu — dan selamat darinya pada akhirnya — Al-’Ajab Al-’Ajab (Sungguh Ajaib).

    Kalau kami menyebutkan sebagian dari apa yang terjadi (dari peristiwa-peristiwa ini), niscaya panjang kitab ini dan luas urusannya. Dan Allah Maha Memberi petunjuk kepada kebenaran, dan (kepada jalan yang lurus) Allah menunjukkan, dan cukuplah Allah sebagai Penolong dan sebaik-baik Pelindung. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Muhammad dan keluarganya dan sahabatnya, dan kesempurnaan salam.

    Daftar Ayat

    Ayat Halaman
    …maka janganlah kamu mengambil sedikit pun darinya (An-Nisa: 22) 3
    …telah datang seorang rasul dari kalanganmu sendiri… berpenyantun lagi berbelas kasih… (At-Taubah: 128) 10
    Muhammad itu adalah Rasul Allah… (Al-Fath: 29) 11
    Sesungguhnya setan itu musuhmu… (Fatir: 20) 11
    Maka Adam menderhakai Tuhannya… (Thaha: 122) 11
    Berlindunglah kamu kepada Allah dan bersabarlah… (Al-A’raf: 128) 16
    Maka tidak ada cacat (yang hendak kucela) atasmu… (Yusuf: 92) 16
    …dan mereka melakukan makar… dan Allah sebaik-baik pembalas makar. (Fatir: 43) 16
    …dan mereka menipu, dan Allah menipu pula… (Al-An’am: 22) 16
    Sesungguhnya orang-orang yang senang (melakukan) perbuatan keji… (An-Nisa: 168-169) 9
    Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka… (Al-Hujurat: 12) 7
    Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya… menarik hatimu… (Al-Baqarah: 204) 13
    Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah… (At-Taubah: 56) 13
    Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya)… (An-Nisa: 59) 4
    Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Al-Kitab… (An-Nisa: 174) 2
    Maka kepada Allah-lah sujud semua yang ada di langit dan di bumi… (Ar-Ra’d: 15) 2
    Dan demikianlah Kami memilih Yusuf… (Yusuf: 21) 16

    Daftar Hadits

    Hadits Halaman
    “Dustalah Abu as-Sanabil…” 5
    “Janganlah engkau menampakkan kesenangan atas aib saudaramu…” (Tirmidzi) 11
    “Barangsiapa menyalahkan saudaranya dengan dosa yang telah ia tinggalkan…” (Tirmidzi) 9, 11
    “Hai manusia yang beriman dengan lisannya, tidak beriman dengan hatinya…” (Abu Dawud) 6

    Change Your Mind · Bab 0

    Anugerah Terbesar dan Dasar Perjuangan

    I. Nikmat Islam, Sunnah, dan Tekad (’Azam)

    Nikmat terbesar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepada seorang hamba adalah nikmat Islam dan Sunnah. Dengan dua nikmat inilah Allah membuka pintu bagi nikmat-nikmat lain yang tidak terhitung jumlahnya.

    Setelah nikmat Islam dan Sunnah, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dua nikmat maknawi yang paling agung: lurusnya niat dan benarnya pemahaman.

    صِحَّةُ الْفَهْمِ وَحُسْنُ الْقَصْدِ مِنْ أَعْظَمِ نِعَمِ اللَّهِ الَّتِي أَنْعَمَ بِهَا عَلَى عَبْدِهِ، بَلْ مَا أُعْطِيَ عَبْدٌ عَطَاءً بَعْدَ الْإِسْلَامِ أَفْضَلَ وَلَا أَجَلَّ مِنْهُمَا

    “Benarnya pemahaman dan baiknya niat termasuk nikmat Allah yang paling agung yang Dia anugerahkan kepada hamba-Nya. Bahkan, tidaklah seorang hamba diberi suatu pemberian setelah Islam yang lebih utama dan lebih mulia daripada keduanya.”

    — Ibnul Qayyim, I’lam al-Muwaqqi’in

    Nikmat yang pertama adalah nikmat niat atau tekad. Niat memiliki tingkatan-tingkatan, dan tingkatan yang tertinggi adalah apa yang Allah sebut dalam Al-Qur’an dengan kata ’azam, yaitu tekad yang telah bulat.

    فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

    “Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.”

    — QS. Ali ’Imran: 159

    Orang yang telah ber-’azam terhadap sesuatu akan berjuang dan berkorban untuk meraihnya. Ia tidak mudah tersinggung dan tidak mudah putus asa terhadap apa yang ia perjuangkan. Inilah nikmat yang datang setelah nikmat Islam dan Sunnah: tekad untuk memperbaiki diri.

    Siapa yang Allah anugerahi tekad untuk memperbaiki diri, ia akan senantiasa berada dalam kebaikan dalam keadaan apa pun, walaupun ia memulai perjalanannya dari titik minus atau nol. Tekad semacam ini adalah keutamaan dari Allah. Sebaliknya, ada sebagian manusia yang Allah beri kecerdasan, tetapi tidak diberi tekad untuk memperbaiki diri. Ia merasa cukup dengan apa yang ada padanya dan enggan berbenah.

    II. Nikmat Pemahaman yang Lurus

    Nikmat yang kedua adalah pemahaman yang lurus. Pemahaman inilah kunci dari seluruh ilmu yang diajarkan di Markaz Ilmu, baik ilmu Sunnah maupun ilmu soft skill. Tekad tanpa pemahaman yang lurus bisa mengantarkan seseorang bersemangat di jalan yang keliru; pemahaman tanpa tekad hanya berhenti sebagai pengetahuan.

    III. Markaz Ilmu: Lebih dari Sekadar Komunitas

    Markaz Ilmu bukan sekadar komunitas yang menyelenggarakan kajian, mendatangkan seorang ustadz, lalu selesai. Markaz Ilmu adalah sebuah keluarga. Dalam sebuah keluarga, setiap anggotanya benar-benar merasa memiliki. Hubungan guru dan murid di dalamnya tidak berhenti pada satu generasi: guru bagi para murid adalah juga guru bagi anak-anak dan cucu-cucu mereka.

    Siapa yang Allah beri kesadaran dan pemahaman terhadap hal ini akan memandang Markaz Ilmu bukan sebagai komunitas biasa.

    IV. Visi, Misi, dan Pilar 3S

    Markaz Ilmu memiliki visi mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Misi untuk mencapai visi tersebut ada dua: ilmu dan amal saleh.

    Dalam Islam, seseorang disebut visioner apabila ia memahami bahwa visi kehidupan ini adalah beribadah kepada Allah, dan misinya adalah menuntut ilmu lalu mengamalkannya.

    Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, ditetapkan sebuah dasar berpijak yang disebut 3S:

    1. Salafi atau Sunnah;
    2. Soft Skill;
    3. Sahabat.

    Siapa yang paling mengilmui, paling memahami, dan paling menjiwai ketiga pilar ini dalam setiap ucapan dan perbuatannya, dialah murid terbaik di Markaz Ilmu, walaupun tempat tinggalnya jauh, di Makassar atau di Cikarang sekalipun.

    Sebelum masuk ke materi inti, ada satu hal mendasar yang harus dipahami lebih dahulu, karena ia memengaruhi seluruh ucapan, sikap, dan perbuatan seseorang. Dalam ilmu Sunnah, hal itu disebut ’aqidah. Dalam ilmu soft skill, ia disebut mindset. Hakikat keduanya sama.

    Change Your Mind · Bab 1

    Hakikat Mindset dan Kesamaannya dengan Aqidah

    I. Definisi Mindset

    Kata mindset tersusun dari dua kata: mind dan set. Set berarti kumpulan perangkat atau pengaturan. Mind berarti pikiran, ingatan, dan nilai-nilai. Dari dua kata tersebut dapat diambil definisi ringkas:

    Mindset adalah kumpulan pikiran, keyakinan, dan kepercayaan yang dijadikan acuan dan rujukan dalam bersikap, bertindak, dan mengambil keputusan.

    II. Aqidah sebagai Mindset Seorang Muslim

    Definisi ini sejalan dengan makna ’aqidah. ’Aqidah adalah kumpulan pokok-pokok dan dasar-dasar keyakinan seorang muslim yang menjadi penentu ketika ia berkata, bersikap, berbuat, dan beramal dalam kehidupannya.

    Karena itu, ’aqidah seseorang dapat dikenali dari buahnya:

    • Orang yang ber-’aqidah Syi’ah, tampak dari perbuatannya.
    • Orang yang ber-’aqidah liberal, tampak dari ucapannya.
    • Orang yang ber-’aqidah Murji’ah, tampak dari perbuatannya.
    • Orang yang berpaham komunis-materialistis, tampak dari sikap, ucapan, dan perbuatannya.

    III. Mindset Tercermin pada Sikap, Ucapan, dan Perbuatan

    Kesimpulannya, mindset seseorang akan menjadi cermin bagi seluruh sikap, ucapan, dan perbuatannya. Mengubah hidup berarti mengubah apa yang ada di dalam pikiran lebih dahulu; dan bagi seorang muslim, perubahan itu dimulai dari meluruskan ’aqidah.

    Change Your Mind · Bab 2

    Dua Pilar Pembentuk Pola Pikir

    Mindset dibentuk oleh dua komponen. Komponen pertama disebut FoR (Frame of Reference), dan komponen kedua disebut FoE (Field of Experience).

    I. Frame of Reference (FoR)

    Frame of Reference adalah bingkai referensi pikiran. Isinya ada dua.

    1. Ilmu

    Komponen pertama FoR adalah ilmu, baik yang diperoleh secara lisan maupun tulisan. Dari mana seseorang mendapatkan ilmunya, itulah yang akan keluar dari lisannya. Siapa yang mengambil ilmu dari pinggir jalan, yang keluar dari mulutnya adalah celotehan pinggir jalan. Siapa yang mengambilnya dari orang jahil, yang keluar adalah kalimat-kalimat kebodohan.

    Ilmu tertulis berarti buku. Orang yang banyak membaca buku-buku filsafat akan berbicara seperti apa yang ia baca. Orang yang membaca Al-Qur’an akan mengeluarkan kalimat-kalimat yang berbeda. Sebabnya satu: bingkainya berbeda.

    Adapun ilmu lisan, sangat ditentukan oleh dengan siapa seseorang bergaul. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

    “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya. Maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman dekat.”

    — HR. Abu Dawud no. 4833 dan At-Tirmidzi no. 2378, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    2. Pandangan Hidup

    Komponen kedua FoR adalah pandangan-pandangan hidup yang diajarkan atau disampaikan kepada seseorang. Dalam bahasa agama, inilah yang disebut nasihat; dalam bahasa sehari-hari disebut petuah atau wejangan. Tidak heran ada orang yang berkata, “Saya menjadi seperti ini karena nasihat kakek saya.”

    Karena itu, penting untuk bergaul dengan orang-orang yang bijaksana. Karena itu pula ada program safar (bepergian) di Markaz Ilmu: untuk memperluas frame of reference. Dengan alasan yang sama, materi-materi terpenting diberikan lebih dahulu pada tahap FoR, termasuk materi Brain and Mind Management ini.

    II. Field of Experience (FoE)

    Field of Experience adalah lapangan pengalaman: segala sesuatu yang dialami seseorang sejak kecil hingga akhir hayatnya. Isinya juga ada dua.

    1. Pengalaman Hidup

    Pengalaman hidup setiap orang berbeda-beda, dan perbedaan itulah yang membentuk mindset masing-masing, sejak kecil hingga dewasa.

    Syariat telah menyiapkan pengalaman yang baik sejak awal kehidupan: bayi di-tahnik dengan kurma dan disusui dengan ASI. Syariat juga memerintahkan memilih suami atau istri yang saleh, karena orang tua yang suka bertengkar dan bermaksiat akan memengaruhi anaknya. Anak yang setiap bangun tidur melihat ayah dan ibunya bertengkar dan mendengar kata-kata kasar akan merekam semua itu. Alam bawah sadar anak kecil menyerap ucapan dan kejadian di sekitarnya jauh lebih banyak daripada orang dewasa.

    2. Lingkungan Interaksi Sosial

    Lingkungan tempat seseorang berinteraksi sangat berpengaruh terhadap mindset-nya. Karena itu, orang tua tidak boleh salah memilihkan lingkungan bagi anaknya. Jangan memilih rumah hanya karena murah dan bisa dicicil, sementara lingkungannya buruk; yang dipikirkan bukan hanya diri sendiri, tetapi juga anak. Salah memilih TK untuk anak, atau salah memilih majelis taklim untuk istri dan anak-anak, akan sangat memengaruhi mindset mereka.

    III. Menata FoR dan FoE secara Positif

    Kedua komponen inilah yang ditata di Markaz Ilmu agar seluruhnya berada dalam keadaan positif: ilmu yang benar, nasihat dari orang-orang yang bijak, pengalaman yang bermanfaat, dan lingkungan yang saleh.

    Change Your Mind · Bab 3

    Mekanisme Membentuk Mindset yang Kokoh

    I. Dua Mekanisme Pembentuk Mindset

    Setelah mengetahui komponen pembentuk mindset, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara membentuknya. Mekanisme pembentukan mindset ternyata hanya ada dua:

    1. Afirmasi, yaitu peneguhan atau ikrar;
    2. Repetisi, yaitu pengulangan atau muraja’ah. Mekanisme kedua ini merupakan fungsi alami otak.

    II. Afirmasi: Peneguhan dan Ikrar

    Orang yang shalatnya benar, di atas tauhid dan Sunnah, pasti menjadi orang yang penuh optimisme. Ia tidak mudah tersinggung dan tidak mudah khawatir terhadap celaan manusia. Berkali-kali ditolak ketika melamar pekerjaan pun tidak membuatnya putus asa, karena di dalam shalat telah terkumpul peneguhan yang menguatkan mindset-nya.

    Buku-buku motivasi modern mengajarkan afirmasi yang berpusat pada diri sendiri, seperti “If you can dream it, you can do it”, atau “Saya bisa! Saya kuat! Saya pasti berhasil!” Peneguhan semacam ini tidak melibatkan Allah. Pada hakikatnya ia rapuh dan dapat menjerumuskan kepada kesesatan, karena menggantungkan kekuatan pada makhluk yang lemah, yaitu dirinya sendiri.

    Afirmasi modern Afirmasi dalam Islam
    Sandaran Diri sendiri Allah ’azza wa jalla
    Contoh “Saya bisa! Saya kuat!” Laa haula wa laa quwwata illaa billaah
    Hasil Rapuh ketika diri lemah Tawakal, syukur, optimisme yang kokoh

    Afirmasi dalam Islam jauh lebih agung dan kuat karena selalu terhubung kepada Allah. Perhatikan kalimat-kalimat zikir yang diajarkan:

    • سُبْحَانَ اللَّهِ — Maha Suci Allah
    • الْحَمْدُ لِلَّهِ — Segala puji bagi Allah
    • اللَّهُ أَكْبَرُ — Allah Maha Besar
    • لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ — Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah

    Semua kalimat ini adalah bentuk afirmasi tertinggi. Doa dan zikir adalah perangkat afirmasi paling dahsyat yang Allah anugerahkan kepada kaum muslimin. Ia membangun mindset yang tidak hanya positif, tetapi juga penuh tawakal, rasa syukur, dan optimisme yang bersandar kepada Yang Maha Kuasa.

    Zikir pagi dan petang, zikir sebelum dan sesudah tidur, serta zikir setelah shalat, semuanya adalah mekanisme dari Allah untuk menguatkan mindset seorang hamba. Siapa yang bersyukur kepada Allah dan mengembalikan kekuatan kepada-Nya, sejatinya sedang menguatkan dirinya sendiri.

    وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

    “Barang siapa bersyukur, maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa kufur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

    — QS. Luqman: 12

    III. Repetisi: Hikmah di Balik Ibadah yang Berulang

    Allah telah menyiapkan mekanisme repetisi, dan seluruh ibadah inti dalam Islam dibangun di atas prinsip ini:

    • Shalat. Diperintahkan lima kali sehari, setiap hari, seumur hidup. Ini adalah repetisi untuk menanamkan tauhid, ketundukan, dan kedisiplinan ke dalam sanubari.
    • Zikir setelah shalat. Tasbih, tahmid, dan takbir diulang masing-masing 33 kali. Ini adalah proses repetisi untuk “menginstal” mindset syukur dan pengagungan kepada Allah.
    • Membaca Al-Qur’an. Para ulama terus-menerus mengulang hafalan mereka, karena repetisi adalah cara menjaga firman Allah tetap hidup di dalam dada.

    Namun, ada syarat mutlak agar repetisi membuahkan hasil: pengulangan harus disertai keikhlasan dan pemahaman. Tanpa kehadiran hati, pengulangan hanyalah ritual kosong yang tidak berdampak. Zikir, doa, dan Al-Qur’an yang dibaca tanpa ikhlas dan tanpa dipahami justru akan berbalik menghujam diri sendiri. Inilah yang terjadi pada orang yang shalat terus, tetapi maksiat juga terus berjalan.

    IV. Self Talk dan Kekuatan Kalimat Positif

    Kekuatan dari mindset yang positif terletak pada self talk, yaitu apa yang dikatakan seseorang kepada dirinya sendiri. Banyak perusahaan membiasakan yel-yel sebelum bekerja: “Apa kabar?” “Luar biasa!” Padahal kaum muslimin telah Allah beri bentuk self talk yang jauh lebih agung, yaitu doa dan zikir.

    Pikiran hanya menerima kalimat-kalimat positif. Jika seseorang mengucapkan kalimat negatif, atau kalimat positif yang diiringi kata negatif, kata negatif itu akan menghancurkan kalimat yang ada di depannya. Contohnya: “Saya ingin menjadi orang sukses, tetapi saya tidak berbakat.” Begitu kata “tetapi” diucapkan, seluruh kalimat sebelumnya hilang dan tidak masuk ke dalam mindset. Ia tetap lemas tak bersemangat.

    Karena itu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengajarkan segala sesuatu dengan kalimat yang positif:

    احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجِزْ

    “Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau lemah.”

    — HR. Muslim no. 2664, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Prinsip ini berlaku dalam mempelajari apa saja, baik bahasa Arab, ilmu tafsir, maupun ilmu lainnya: materi harus diteguhkan, lalu diulang, ditanyakan kembali, dan diulang lagi. Itulah cara kerja otak; ilmu tidak akan kokoh sampai diikrarkan, diteguhkan, dan dilakukan berulang-ulang.

    Jangan pernah mengucapkan hal yang negatif. Mulailah setiap kegiatan dengan Bismillah, karena pilihan kata menentukan kualitas diri. Inilah self talk, kunci untuk mempelajari seluruh ilmu soft skill.

    Change Your Mind · Bab 4

    Soft Skill dan Hard Skill

    I. Makna Soft dan Hard

    Setelah memahami makna mindset, komponen pembentuknya, dan mekanisme pembentukannya, pengantar kedua adalah memahami istilah soft skill. Sebagaimana mindset tersusun dari mind dan set, istilah ini tersusun dari soft dan skill.

    Skill adalah keterampilan diri manusia. Soft berarti lunak atau lembut: sesuatu yang tidak kelihatan dan bersifat non-teknis. Lawannya adalah hard.

    Hard skill adalah keahlian yang tampak dan ada bendanya. Keterampilan memainkan kamera, ada kameranya. Keahlian membuat siomay atau bubur, ada bahan dan alatnya. Menyetir adalah hard skill: ada setir yang dipegang, ada pedal gas, ada rem.

    Soft skill tidak tampak bendanya; tidak ada zat bendanya. Berpikir kreatif, misalnya, adalah salah satu soft skill personal. Tidak ada benda yang bisa ditunjuk sebagai “berpikir kreatif”.

    II. Keterampilan Personal (Personal Skill)

    Soft skill terbagi menjadi dua cabang utama. Cabang pertama adalah personal skill, yaitu keterampilan lunak yang digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri.

    Contohnya adalah materi pertama dan terpenting ini: Quantum Learning, Brain and Mind Management. Contoh lainnya:

    • Kreativitas, yaitu kemampuan berpikir kreatif dengan cepat. Tidak semua orang mampu melakukannya; ada latihannya.
    • Membangun spirit dan motivasi, yaitu bagaimana seseorang yang semula lemas dan tidak bersemangat mampu membangkitkan semangatnya kembali. Orang yang tidak memiliki keterampilan ini pasti membutuhkan bantuan orang lain.
    • Unlocking Potential Power, yaitu ilmu mengeluarkan potensi yang ada pada diri.

    III. Keterampilan Interpersonal (Interpersonal Skill)

    Cabang kedua adalah interpersonal skill, yaitu keterampilan yang dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri sekaligus kepentingan orang lain.

    • Leadership (kepemimpinan). Inilah yang terdepan, dan merupakan ilmu Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Seorang pemimpin harus mampu memimpin dirinya lebih dahulu sebelum memimpin orang lain. Karena itu, leadership diawali dengan self-leadership: memimpin diri sendiri dan mengatur kesibukan.
    • Entrepreneurship (kewirausahaan), yaitu ilmu berbisnis.
    • Communication (komunikasi). Ilmu ini bagaikan lautan dengan banyak cabang: komunikasi kesehatan, komunikasi militer, komunikasi politik, komunikasi bisnis, dan lainnya.
    • Management (manajemen). Dimulai dari mengelola diri, lalu mengelola keluarga: istri, anak, menantu, hingga cucu. Itu baru mengelola beberapa orang, sementara Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mampu mengelola pasukan berjumlah puluhan ribu orang.

    IV. Urutan Mempelajari Soft Skill

    Soft skill dipelajari bertahap: keterampilan personal lebih dahulu, baru keterampilan interpersonal. Dalam leadership, misalnya, yang didahulukan adalah kepemimpinan untuk diri sendiri. Dalam kewirausahaan, yang didahulukan adalah mengurus usaha sendiri sebelum mengurus bisnis orang lain. Materi yang berkaitan dengan orang lain, seperti manajerial dan komunikasi, dipelajari pada tahap berikutnya. Materi-materi ini tidak dicampur sekaligus karena masing-masing memiliki banyak cabang.

    Change Your Mind · Bab 5

    Raksasa yang Tertidur (The Sleeping Giant)

    Bagian ini adalah materi utama dari personal soft skill pertama dalam program TRUSMI (Training Upgrade Soft Skill Markaz Ilmu): Brain Management dan Quantum Learning dengan tema Change Your Mind, Change Your Life.

    Mindset adalah inti dari seluruh pelajaran soft skill. Jika mindset diubah dengan benar, perubahan itu akan menjalar menjadi transformasi kehidupan secara keseluruhan. Alangkah indahnya jika tema ini dipelajari setelah mempelajari ilmu tauhid dan ’aqidah lebih dahulu. Tema yang sama bisa saja dilatihkan oleh orang-orang yang kufur kepada Allah, tetapi diarahkan kepada mindset yang berbeda. Di situlah letak perbedaannya.

    I. Otak Bagaikan Raksasa yang Tertidur

    “Your brain is like a sleeping giant”, otakmu seperti raksasa yang sedang tidur. Ungkapan ini berasal dari Tony Buzan, pakar otak yang menemukan konsep mind mapping dan banyak meneliti tentang otak.

    Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan potensi yang luar biasa kepada manusia sejak ia dilahirkan, tetapi potensi itu tertidur. Salah satu sebabnya adalah kurangnya rasa syukur.

    وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

    “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.”

    — QS. Saba’: 13

    Otak yang tidak dipakai akan melemah, menyusut, dan mati. Otak yang dipakai akan terus berkembang. Maka orang yang bersemangat memperbaiki diri, rajin belajar, dan giat menuntut ilmu, hakikatnya sedang mensyukuri nikmat otak dari Allah. Sebaliknya, orang yang kesehariannya hanya tidur dan makan tidak akan pernah membangkitkan potensinya.

    II. Belajar Cara Belajar

    Paradigma kedua: “Learning how to learn is life’s most important skill.” Belajar bagaimana cara belajar adalah keterampilan terpenting dalam hidup.

    Dalam belajar agama, prinsip ini tampak pada urutan pelajaran di kuliah Mafatihul ’Ilmi yang diasuh Al-Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah: kitab pertama yang dipelajari adalah Al-Manzhumah Al-Mimiyyah, yang membahas adab dan cara-cara menuntut ilmu syar’i. Belajar tanpa adab membuat ilmu tidak diberkahi: datang ke kajian terlambat, pulang lebih dahulu, datang dan pergi tanpa izin kepada guru.

    Penuntut ilmu yang kecerdasannya agak kurang dan hafalannya sedikit, tetapi adabnya mulia, dengan izin Allah pasti berhasil. Sebaliknya, lihatlah ’Abdurrahman bin Muljam. Ia hafal Al-Qur’an 30 juz dan bacaannya indah, tetapi tidak beradab kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat beliau, hingga ia membunuh sahabat Rasulullah, ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu. Inilah akibat tidak mempelajari learning how to learn, yaitu adab dalam mempelajari agama.

    III. Tiga Prinsip Manajemen Otak

    Ada tiga prinsip dasar Brain Management:

    1. Use both of your brain. Gunakan selalu kedua belah otak. Keduanya anugerah dari Allah dan harus dipakai seluruhnya. Ajaran sebagian motivator untuk meninggalkan otak kiri demi otak kanan, atau sebaliknya, adalah ajaran yang menyesatkan. Akibatnya, pengusaha meremehkan karyawan dan karyawan meremehkan pengusaha, karena masing-masing belajar kepada orang yang fanatik pada salah satu belahan otak. Yang mendamaikan keduanya adalah tauhid. Karena itu, ilmu ini harus dipelajari setelah belajar ’aqidah. Tanpa tauhid, ilmu pengembangan diri hanya dipakai untuk tujuan-tujuan yang rendah; bahkan di tangan orang yang berniat buruk, ilmu yang sama melahirkan tokoh-tokoh perusak dunia.
    2. Use your brain in the way it wants to be used. Gunakan otak sesuai cara kerja alaminya. Karena itu, melatih otak harus perlahan dan tidak boleh dipaksakan.
    3. Learn how to learn. Pelajari cara belajar, lalu sesuaikan dengan kadar kemampuan masing-masing.

    Change Your Mind · Bab 6

    Menjaga Mesin Terbaik Ciptaan Allah

    I. Statistik Otak

    Otak manusia tersusun dari sekitar satu triliun sel. Dari jumlah itu, sekitar 100 miliar adalah neuron, sedangkan sisanya (sekitar 900 miliar) adalah sel yang merekatkan sel-sel tersebut. Setiap neuron ibarat komputer canggih yang tumbuh bercabang dengan sekitar 20.000 koneksi (dendrit). Allahu Akbar, inilah pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Berat otak hanya sekitar 2% dari berat total tubuh, kurang lebih 1,3–1,4 kg, seukuran setangkai anggur. Namun, otak menggunakan sekitar 20% energi seluruh tubuh. Karena itu, orang-orang yang pekerjaannya banyak menggunakan otak, seperti dosen dan guru, harus memperhatikan asupan makanan yang bergizi. You are what you eat: siapa yang makan makanan sampah, yang keluar juga sampah; siapa yang makan makanan bergizi, hasilnya pun bergizi.

    Jika potensi otak dimaksimalkan, menggunakan sekitar 8% saja sudah cukup untuk menguasai 18 bahasa dunia. Tidak heran para ulama seperti Imam Asy-Syafi’i dan Imam Al-Bukhari menguasai banyak bidang ilmu, karena mereka mensyukuri nikmat yang Allah berikan.

    Sel saraf otak berkembang dan membelah sesuai pemakaiannya. Perkembangan ini terus berlangsung hingga sekitar usia 20 tahun. Setelah itu, otak dapat berkurang sekitar satu gram per tahun apabila tidak digunakan.

    II. Faktor Perusak Otak

    Perusak otak ada dua: dari luar (eksternal) dan dari dalam (internal).

    Perusak eksternal yang paling berbahaya seluruhnya terdapat pada benda-benda yang diharamkan dalam agama. Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.

    • Paparan asap rokok.
    • Obat-obatan terlarang: narkotika dan psikotropika.
    • Minuman keras, yang merusak otak dari sisi eksternal.
    • Ketergantungan obat dan zat-zat kimia.

    Perusak internal:

    • Malas berolahraga dan bergerak.
    • Istirahat yang buruk.

    Pemahaman tentang faktor perusak ini penting. Tanpa memahaminya, seseorang akan kesulitan memperbaiki dan memulihkan keadaan sel-sel otaknya.

    Change Your Mind · Bab 7

    Memahami Gelombang Energi Otak

    I. Gelombang Otak dan Alat Ukurnya

    Otak memiliki gelombang energi, dan masing-masing gelombang memiliki fungsi serta manfaat bagi manusia. Inilah salah satu kebaikan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Gelombang energi otak dapat diukur di rumah sakit dengan alat bernama Electroencephalography (EEG), yaitu alat pengukur aktivitas listrik otak yang merekam gelombang otak melalui elektroda yang ditempatkan di kulit kepala. Alat ini juga dipakai untuk memastikan kematian: apabila rekamannya sudah menjadi garis lurus tanpa gelombang, orang tersebut telah meninggal dunia, dan jenazahnya diurus sesuai fikih jenazah.

    Ada empat gelombang energi otak: Delta, Theta, Alpha, dan Beta. Satuan yang dipakai adalah CPS (cycles per second), jumlah putaran per detik.

    II. Gelombang Delta: Tidur Lelap Tanpa Mimpi

    Gelombang Delta disebut gelombang tidur tanpa mimpi, berkisar 0,5 sampai 3,5 CPS. Batas bawahnya 0,5 karena angka nol berarti mati. Keadaan Delta menyerupai keadaan orang koma.

    Inilah tidur yang nyenyak, tidur yang meremajakan tubuh dan harus tercukupi. Orang yang kekurangan tidur Delta akan terganggu kesehatannya.

    Kebutuhan Delta bayi dan anak-anak lebih besar daripada orang dewasa. Anjuran tidur 8 jam sehari yang seluruhnya Delta berlaku untuk anak-anak. Orang dewasa tidak membutuhkan 8 jam Delta; cukup sekitar 4 jam, dan sisanya diisi gelombang lain. Karena itu, para pembelajar seperti para ustadz, ulama, dan pemikir yang banyak belajar di malam hari membayar kekurangan tidurnya di siang hari dengan qailulah, tidur siang untuk mendapatkan Delta, atau minimal Theta. Orang yang belajar hingga larut, tidur pukul satu lalu bangun pukul empat, hanya mendapat tiga jam tidur; tubuhnya bisa demam dan pikirannya macet.

    Tidur yang cukup adalah bagian dari Sunnah. Ketika sebagian sahabat bertekad shalat sepanjang malam tanpa tidur, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menegur mereka:

    فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

    “Barang siapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.”

    — HR. Al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    III. Gelombang Theta: Istirahat dan Khusyuk

    Gelombang Theta berkisar 3,5 sampai 7 CPS. Inilah gelombang istirahat dan tidur yang disertai mimpi. Keadaan Theta adalah keadaan untuk merelaksasi pikiran. Manusia membutuhkan istirahat, termasuk istirahat dalam keadaan tidak tidur.

    Keadaan inilah yang dicari banyak orang melalui yoga, meditasi, atau menyepi di gunung berhari-hari. Padahal kaum muslimin telah memilikinya: shalat. Dalam shalat terdapat keadaan Theta yang terbaik dan paling lengkap. Allah telah mempersiapkan detak jantung, otak, dan aliran darah seluruhnya diarahkan untuk beribadah kepada-Nya.

    IV. Gelombang Alpha: Kondisi Fokus

    Gelombang Alpha berkisar 7 sampai 15, hingga sekitar 20 CPS. Inilah gelombang fokus, ketika perhatian tertuju pada satu hal tertentu, misalnya ketika seseorang sedang aktif mengerjakan sesuatu.

    Anak yang sudah masuk keadaan Alpha, misalnya saat fokus bermain gim atau menonton televisi, sulit dipanggil. Orang tua akan lelah memanggilnya dari jauh, karena “putaran otaknya” sudah terkunci pada satu titik. Hal yang sama dapat terjadi pada orang dewasa.

    Cara yang tepat adalah mengambil alih Alpha-nya lebih dahulu: dekati dan sentuh anak, lalu tatap matanya. Ilmu ini sangat berguna dalam pendidikan anak, dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam telah mempraktikkannya. Beliau mengajar anak-anak dari dekat, bukan dari jauh: beliau langsung menegur dan membimbing ’Umar bin Abi Salamah saat makan bersama beliau, dan beliau mendekap Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma ke dada beliau lalu mendoakannya.

    V. Gelombang Beta: Pikiran Acak dan Multitasking

    Gelombang Beta berada di atas 15 CPS. Inilah keadaan acak, ketika pikiran bercabang dan melakukan banyak hal dalam satu waktu.

    Orang yang memiliki banyak kesibukan memang perlu melatih kemampuan Beta. Akan tetapi, menuntut ilmu dengan gelombang Beta tidak akan berhasil. Di sinilah salah satu perbedaan antara kebanyakan orang dengan para ulama: salah dalam menggunakan otak. Orang yang sedang belajar dan mengajar harus melatih diri berada dalam kondisi Alpha, dengan menyingkirkan segala sesuatu yang dapat mengganggu fokus, termasuk pikiran-pikiran dunia.

    Menempatkan gelombang otak pada tempatnya adalah bagian dari keadilan:

    • Saat bersama istri, fokuslah kepadanya; jangan memikirkan pekerjaan, dagangan, atau utang piutang.
    • Saat mendidik anak, jangan bercabang pikiran.
    • Saat belajar, satu pelajaran dalam satu waktu. Setelah selesai belajar Al-Qur’an lalu berpindah ke bahasa Arab, masuklah ke Alpha yang baru; jangan dicampur aduk.
    • Mengantuk lima menit setelah pelajaran dimulai adalah tanda salah gelombang: yang terjadi bukan quantum learning, melainkan quantum sleeping.

    VI. Keseimbangan Gelombang Otak dan Pola Istirahat

    Kebutuhan tidur berubah sesuai usia:

    • Anak-anak membutuhkan 8 jam Delta; bayi bahkan lebih.
    • Remaja: dari 8 jam tidur, idealnya 6 jam Delta ditambah 2 jam Theta.
    • Dewasa: semakin berkurang, sekitar 4–5 jam Delta ditambah sekitar 4 jam Theta untuk istirahat.

    Jika Delta, Theta, Alpha, dan Beta tidak seimbang, akibatnya buruk: tubuh dan akal menjadi rusak karena istirahat tidak tercukupi. Dari situ muncul benih-benih penyakit, seperti gangguan lambung, gangguan saraf, stroke, bahkan benih kanker. Pola hidup Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah teladan keseimbangan: beliau tidur, dan beliau juga bangun untuk beribadah. ’Aisyah radhiyallahu ’anha menggambarkan malam beliau:

    كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، وَيُحْيِي آخِرَهُ، ثُمَّ إِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى أَهْلِهِ قَضَى حَاجَتَهُ، ثُمَّ يَنَامُ

    “Beliau tidur di awal malam dan menghidupkan akhir malam. Kemudian, jika beliau memiliki hajat kepada istrinya, beliau menunaikannya, lalu tidur kembali.”

    — HR. Muslim no. 739

    Setelah itu beliau bangun untuk shalat Subuh ketika dibangunkan oleh Bilal bin Rabah radhiyallahu ’anhu. Banyak orang meneliti pola tidur karena tidak memiliki panutan; kaum muslimin memiliki Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.

    Change Your Mind · Bab 8

    Mengenal Pembagian dan Fungsi Otak

    I. Pembeda Manusia dari Hewan

    Di antara nikmat yang patut disyukuri, perbedaan manusia dengan makhluk lain, terutama hewan, terletak pada korteks (otak berpikir) dan cerebellum (otak kecil).

    II. Batang Otak: Otak Reptil

    Bagian pertama adalah batang otak, penghubung dari tulang belakang hingga ke tempurung kepala. Bagian ini disebut juga otak reptil atau otak survival. Reptil hanya mengenal bertahan dan lari; yang diketahuinya hanya lapar lalu makan. Reptil bahkan memangsa sesama reptil dan tidak memiliki perasaan terhadap anaknya. Ia hanya memiliki kebutuhan dasar: makan, minum, bertahan, berkelahi, dan lari.

    Jika pikiran seseorang hanya berputar pada lapar dan makan, ia sedang hidup dengan otak reptil. Orang yang hidupnya seperti itu perlu segera dinasihati, karena Allah telah menganugerahkan otak yang jauh lebih mulia.

    III. Sistem Limbik: Otak Mamalia

    Di atas batang otak terdapat sistem limbik, disebut juga otak mamalia. Manusia juga memilikinya. Fungsinya ada tiga:

    1. Emosi dan perasaan. Bagian ini lebih besar pada wanita daripada laki-laki, sehingga wanita memiliki perasaan yang lebih kuat.
    2. Seksualitas. Mamalia tidak memiliki otak berpikir, sehingga kehidupannya berkisar pada berkembang biak; berbeda dengan reptil yang hanya berpikir tentang makan.
    3. Mengontrol pusat-pusat kenikmatan, baik kenikmatan lidah, kulit, maupun organ kelamin.

    Pemahaman ini membuka hikmah sebagian tuntunan syariat. Misalnya, anjuran bercumbu rayu (mubasyarah) sebelum berhubungan suami istri, karena sistem limbik pada wanita sangat kuat dan pengaruhnya menyebar ke seluruh tubuh, berbeda dengan laki-laki. Demikian pula dalam mendidik anak: sentuhan emosi dan pusat kenikmatan penting untuk mengalihkan perhatian anak; suara saja tidak cukup.

    IV. Neokorteks: Otak Berpikir

    Allah membedakan manusia secara total dari hewan mana pun dengan otak besar atau neokorteks, yaitu otak berpikir atau akal manusia. Hewan tidak memilikinya.

    Otak berpikir terdiri atas belahan kanan dan belahan kiri dengan fungsi yang berbeda:

    • Otak kiri mengurus hal-hal yang menyangkut logika, hitungan, urutan, angka, dan kata-kata. Seluruh gerak belahan kiri bersifat logika linear.
    • Otak kanan adalah otak kreatif. Cara kerjanya imajinatif: dengan gambar, visualisasi, dan irama. Irama di sini tidak harus berupa musik.

    V. Otak Kecil: Gudang Memori dan Filter SAR

    Bagian berikutnya adalah otak kecil atau cerebellum. Letaknya di atas batang otak dan di bawah sistem limbik. Ukurannya kecil, tetapi ia adalah pusat keseimbangan sekaligus gudang memori.

    Segala sesuatu yang dilihat dan didengar masuk ke alam bawah sadar dan tersimpan di sini: orang tua yang bertengkar, kucing yang berkelahi, semuanya. Ketika seseorang menginginkan atau meniatkan sesuatu, sel-sel saraf menarik informasi dari otak kecil lalu menyebarkannya ke otak besar. Ketika terlintas keinginan, “Saya ingin buah naga,” gambaran buah naga pun muncul.

    Bagian ini memiliki penyaring bernama SAR (Sistem Aktivasi Retikular). SAR menyaring pilihan-pilihan yang akan diambil. Misalnya, seseorang menyimpan ingatan tentang berbagai macam jeruk. Ketika yang diinginkan adalah jeruk Garut, yang terpanggil dan dikirim ke otak adalah jeruk yang menjadi fokus itu: jeruk Garut.

    Sebaliknya, apa yang tidak pernah dipelajari tidak bisa dipanggil. Orang yang tidak pernah belajar tentang sahabat Nabi tidak akan mampu menyebutkan sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Orang yang tidak pernah membaca sirah tidak akan mampu menyebutkan istri-istri Nabi. Datanya tidak ada.

    Inilah kaitannya dengan FoR dan FoE (lihat Bab 2). Semakin banyak referensi dan pengalaman seseorang, semakin luas “pengaturan” pusat informasinya, karena ia telah banyak belajar dan bepergian. Sebaliknya, orang yang tidak pernah safar, tidak memiliki pengalaman, menganggur, dan kesehariannya diisi hal yang tidak bermanfaat, akan terbatas pula pengaturan pikirannya.

    Change Your Mind · Bab 9

    Empat Prinsip Menguasai Pikiran Bawah Sadar (4P)

    Pikiran bawah sadar bekerja dengan empat prinsip, disingkat 4P: Positive, Present Tense, Personal, dan Persistent.

    I. Positive: Kalimat Positif

    Prinsip pertama adalah positif. Pikiran bawah sadar tidak dapat menerima kata-kata negatif. Contoh kalimat yang keliru: “Saya ingin punya istri yang salehah, tetapi wajah saya seperti ini.” Keinginan itu hilang seketika oleh kata “tetapi”. Yang seharusnya digunakan adalah kalimat yang positif.

    Kalimat-kalimat positif seluruhnya dapat ditemukan dalam doa. Isi doa seluruhnya positif: fokus pada apa yang diminta, tanpa alasan-alasan seperti “saya kurang berbakat”, “saya kurang terlatih”, atau “saya miskin, gaji tidak cukup”.

    II. Present Tense: Seakan Sudah Terjadi

    Prinsip kedua adalah present tense. Pikiran akan menindaklanjuti sesuatu yang belum terjadi, tetapi dibayangkan seolah-olah sudah terjadi. Siapa yang membayangkannya akan mendapatkan motivasi dalam hidupnya.

    Contohnya dalam sebuah pelatihan: peserta diminta berlari menempuh jarak yang cukup jauh. Pada perintah kedua, jaraknya sama, tetapi dibayangkan di belakangnya ada lima ekor anjing, tiga ekor buaya, dan empat ekor gorila. Lari yang kedua pasti lebih cepat. Mengapa? Selain termotivasi, ada rasa takut. Pikiran membayangkan sesuatu yang belum terjadi, yaitu digigit, seakan-akan sudah terjadi, padahal belum. Bayangan itu cukup untuk membangkitkan potensi luar biasa yang ada pada setiap manusia.

    Prinsip ini tergambar dalam ajaran agama. Syarat diterimanya ibadah ada dua: niat yang ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan Nabi). Rukun ibadah ada tiga: cinta (mahabbah), harap (raja’), dan takut (khauf). Sesuatu yang dilandasi cinta, seberat apa pun, akan terasa ringan. Orang yang telah mencintai ilmu agama akan berangkat mengaji ke mana pun.

    الْقَلْبُ فِي سَيْرِهِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَنْزِلَةِ الطَّائِرِ، فَالْمَحَبَّةُ رَأْسُهُ، وَالْخَوْفُ وَالرَّجَاءُ جَنَاحَاهُ

    “Hati dalam perjalanannya menuju Allah ’azza wa jalla laksana seekor burung: cinta adalah kepalanya, sedangkan takut dan harap adalah kedua sayapnya.”

    — Ibnul Qayyim, Madarij as-Salikin

    Allah Tabaraka wa Ta’ala menciptakan sarana untuk mengelola ketiga rukun tersebut, karena ketiganya adalah sumber motivasi yang bersemayam di dalam pikiran. Allah menciptakan surga dan menjelaskan keindahannya untuk mengelola rasa harap. Allah juga menciptakan neraka dan menjelaskan kengeriannya untuk mengelola rasa takut.

    III. Personal: Kepentingan Pribadi

    Prinsip ketiga adalah personal, yaitu adanya kepentingan. Seseorang sulit melakukan sesuatu apabila ia tidak melihat kepentingan dan manfaatnya.

    Bayangkan diminta berjalan kaki dari Jakarta ke Tegal. Hampir pasti ditolak. Namun, jika dikatakan, “Di Tegal ada tiket haji gratis untuk berangkat tahun ini, dengan syarat diambil dengan berjalan kaki,” hampir pasti orang akan berangkat.

    Karena itu, tanamkanlah kepentingan dan tujuan dari setiap aktivitas kehidupan. Semakin kuat tujuannya, semakin kuat pula pikirannya.

    IV. Persistent: Pengulangan

    Prinsip keempat adalah persistent, yaitu terus diulang. Inilah kaidah repetisi yang telah dibahas (lihat Bab 3). Pikiran yang diulang-ulang akan masuk ke alam bawah sadar.

    Kekuatan ini mudah dibuktikan dengan latihan sederhana. Ucapkan kata “putih” berulang-ulang dengan cepat: putih, putih, putih, putih. Lalu jawab segera: “Sapi minum apa?” Kebanyakan orang spontan menjawab “susu”, padahal sapi minum air. Kata yang diulang-ulang telah menguasai pikiran dan mengarahkan jawaban.

    Orang yang setiap hari belajar bahasa Arab akan menjadi peka dan menghubungkan banyak hal dengan bahasa Arab. Orang yang bertahun-tahun ditanamkan ilmu tentang tauhid dan Sunnah, serta tentang bahaya syirik dan bid’ah, akan menjadi lebih peka terhadap semua itu, karena ilmunya telah mendarah daging. Inilah rahasia kekuatan alam bawah sadar.

    V. Ikhtisar 4P

    Untuk sukses dalam hidup, dalam belajar apa saja, berumah tangga, mendidik anak, serta memotivasi keluarga dan orang tua, ingatlah 4P:

    Prinsip Inti Penerapan
    Positive Kalimat positif Selalu berucap dengan lisan yang positif
    Present Tense Seakan sudah terjadi Hadirkan cinta, harap, dan takut
    Personal Kepentingan dan manfaat Tanamkan niat dan tujuan yang kuat lebih dahulu
    Persistent Pengulangan Ulangi terus hingga masuk ke bawah sadar

    Change Your Mind · Bab 10

    Teknik Menguatkan Memori dan Quantum Learning

    I. Latihan Konsentrasi: Permainan Tangkap Tangan

    Gelombang Alpha (lihat Bab 7) dapat dilatih dengan permainan sederhana:

    1. Dua orang berdiri berhadapan dengan posisi tangan seperti hendak bersalaman.
    2. Masing-masing diberi satu kata kunci, misalnya orang di kanan “dahsyat” dan orang di kiri “luar biasa”.
    3. Pemandu menyebut salah satu kata. Pemilik kata itu berusaha menangkap tangan lawannya, sedangkan lawannya berusaha menghindar.
    4. Tangkapan yang berhasil bernilai satu. Yang lebih dahulu mencapai skor tiga menjadi pemenang, lalu pemenang beradu dengan pemenang lain.
    5. Untuk menambah tantangan, kata kunci diganti dengan kata-kata yang mirip, misalnya “cinta” dan “sayang”.

    Pelajaran dari permainan ini: fokuslah hanya pada suara pemandu, sebagaimana penuntut ilmu fokus pada apa yang disampaikan gurunya, dan jangan terpengaruh oleh kata-kata atau pandangan orang lain.

    II. Tiga Prinsip Dasar Teknik Memori

    Untuk membangkitkan dan menguatkan ingatan, para ahli seperti Tony Buzan merumuskan berbagai teknik yang selaras dengan cara kerja alami otak. Seluruh turunan teknik tersebut berakar pada tiga prinsip dasar. Menguasai ketiganya menjadi kunci untuk melipatgandakan kapasitas memori.

    1. Asosiasi (Keterkaitan)

    Asosiasi adalah kemampuan mengingat sesuatu dengan mengaitkannya pada ingatan lain yang telah lebih dahulu tersimpan dan sudah dikenal. Otak tidak menyimpan informasi secara acak, melainkan dalam jaringan yang saling terhubung. Semakin kuat kaitan yang dibuat, semakin mudah informasi baru dipanggil kembali.

    Keterkaitan dapat dibentuk melalui beberapa cara:

    • Kaitan dengan peristiwa. Mengingat sebuah peristiwa sejarah akan memunculkan nama tokoh-tokohnya. Mengingat peristiwa G30S/PKI, misalnya, langsung memunculkan nama Jenderal Ahmad Yani dan Jenderal A.H. Nasution.
    • Kaitan dengan tokoh atau nama. Para ulama telah lama menggunakan prinsip ini. Kitab-kitab hadits yang disusun dengan metode musnad, seperti Musnad Imam Ahmad, mengelompokkan hadits berdasarkan nama sahabat yang meriwayatkannya. Dengan mengingat nama seorang sahabat, misalnya Sa’ad bin Abi Waqqash, seorang penuntut ilmu dapat memanggil kembali rangkaian hadits yang beliau riwayatkan; begitu pula ketika mengingat Az-Zubair bin Al-’Awwam, muncul hadits-hadits riwayat beliau.
    • Kaitan dengan akronim atau kemiripan. Akronim mengikat banyak kata menjadi satu ingatan pemicu. Kemiripan bunyi juga bisa dimanfaatkan: kata yang baru dikenal diikat dengan kata lain yang bunyinya mirip dan sudah akrab.

    2. Gambaran (Visualisasi)

    Otak manusia pada dasarnya adalah pemroses gambar. Ingatan jauh lebih kuat dan tahan lama ketika informasi disajikan dalam bentuk gambaran visual, simbol, atau warna, dibandingkan teks atau data abstrak. Inilah sebabnya anak-anak secara alami suka belajar dengan menggambar dan melihat gambar, dan materi yang rumit menjadi lebih mudah dipahami dengan bantuan diagram, sebagaimana penjelasan tentang batang otak dan sistem limbik menjadi lebih hidup setelah melihat gambarnya (lihat Bab 8).

    Mengubah data atau konsep yang ingin dihafal menjadi gambaran mental yang unik dan jelas berarti “berbicara” dengan bahasa yang paling dipahami otak.

    3. Lokasi (Pemetaan Ruang)

    Prinsip ketiga memanfaatkan kemampuan spasial otak. Otak sangat mampu mengingat letak dan memetakan lokasi. Dengan menempatkan informasi pada titik-titik tertentu di tempat yang sangat dikenal, seperti ruangan-ruangan di rumah, terbentuklah “peta memori” yang teratur.

    Untuk mengingatnya kembali, cukup melakukan “perjalanan mental” menyusuri lokasi itu dan “mengambil” data di setiap titik. Teknik ini memungkinkan menghafal banyak hal sekaligus mengingat urutannya dengan presisi tinggi.

    III. Latihan Praktik Teknik Memori

    Ketiga prinsip di atas hanya akan berbuah jika dilatih. Berikut beberapa bentuk latihannya.

    1. Menghafal Nama Kota dengan Lokasi

    Sederet nama kota dari berbagai daerah di Indonesia disebutkan satu per satu, sekitar dua puluh nama. Alih-alih dicatat, setiap nama langsung “diletakkan” pada peta: kota ini di Kalimantan, kota itu di Sulawesi, yang lain di Jawa Tengah. Ketika ditanya ulang, cukup susuri peta pulau demi pulau, lalu provinsi demi provinsi.

    2. Menghafal Benda dengan Gambaran dan Lokasi

    Sebutkan dua puluh benda yang ada di sebuah ruangan: jam dinding, kipas angin, kamera, gelas, air mineral, laptop, proyektor, meja, layar, ponsel, kabel, tanda nama, kopi, kaos kaki, tas, pulpen, makalah, lantai, tiang, dan lampu. Benda-benda ini mudah diingat dengan dua cara:

    • Merangkai cerita (gambaran). Contohnya: “Saya datang memakai peci dan kaos kaki, mendaftar lalu mendapat tanda nama dan makalah. Di ruangan ada meja, kursi, layar, dan proyektor yang tersambung kabel ke laptop. Saat istirahat tersedia kopi, gelas, dan air mineral…”
    • Membagi ruangan (lokasi). Bagian depan ruangan berisi layar, kipas angin, laptop, proyektor, ponsel, dan kabel; bagian lain berisi kamera, peci, tanda nama, kaos kaki, pulpen, dan makalah; sisanya bagian dari bangunan: lantai, tiang, dan lampu.

    3. Menghafal Nama Tokoh dengan Asosiasi dan Lokasi

    Dua puluh nama tokoh dari berbagai bidang dan negara disebutkan berurutan. Ada beberapa cara menghafalnya:

    • Asosiasi menurut profesi: kelompok ilmuwan, ulama, atlet, dan pemimpin negara.
    • Lokasi menurut benua dan negara: tokoh-tokoh dari Asia (Indonesia, Malaysia, India, Arab Saudi, Mesir), Amerika, dan Eropa, lalu dirinci per negara.
    • Penomoran: setiap nama diberi nomor urut.

    4. Menghafal Nama yang Masih Asing

    Untuk nama yang belum pernah didengar, misalnya nama-nama sahabat Nabi yang baru dikenal, gunakan penggambaran dengan bantuan warna, simbol, penomoran, atau urutan abjad. Kelompokkan dengan warna, misalnya warna tertentu untuk satu kelompok nama. Mulailah sedikit demi sedikit; jangan langsung tiga puluh nama sekaligus. Dengan latihan yang tekun, menghafal nama-nama sahabat dan para ulama menjadi mudah dengan pertolongan Allah.

    IV. Prinsip-Prinsip Quantum Learning

    Setelah memahami cara kerja otak dan teknik dasar memori, langkah berikutnya adalah menciptakan lingkungan dan kondisi belajar yang optimal. Di sinilah Quantum Learning berperan. Metode ini mengajarkan bahwa belajar yang efektif bukan sekadar menyerap informasi, melainkan proses harmonis yang melibatkan keseluruhan diri: kondisi mental, lingkungan fisik, hingga gaya belajar personal.

    1. Kenali Gaya Belajar

    Langkah pertama adalah memahami “bahasa” yang paling disukai otak saat belajar. Setiap orang memiliki gaya belajar yang lebih dominan:

    • Kinestetik (belajar dengan bergerak). Belajar paling baik melalui aktivitas fisik dan gerakan, memahami dengan cara “melakukan”. Inilah sebabnya anak-anak belajar melalui permainan. Metode menghafal sambil berjalan di banyak pondok pesantren adalah penerapan langsung gaya ini.
    • Auditori (belajar dengan mendengar). Menyerap informasi secara optimal melalui pendengaran: ceramah, diskusi, rekaman suara, atau membaca dengan bersuara. Gaya ini sering efektif bagi orang dewasa saat mengikuti kajian.
    • Visual (belajar dengan melihat). Mengandalkan penglihatan: diagram, gambar, warna, video, dan demonstrasi langsung. Bagi mereka, melihat berarti memahami.

    2. Temukan Manfaatnya

    Sebelum belajar, tanyakan pertanyaan paling mendasar: “Mengapa saya perlu mempelajari ini? Apa manfaatnya bagi saya?” Otak tidak akan termotivasi bekerja keras untuk sesuatu yang dianggapnya tidak relevan. Prinsip ini selaras dengan konsep niat dalam Islam. Tujuan dan manfaat yang jelas sejak awal, untuk dunia maupun akhirat, menjadi bahan bakar bagi otak untuk tetap fokus dan bersemangat.

    3. Pupuk Sikap Juara

    Belajar yang sukses dimulai dari mindset pemenang. “Sikap juara” adalah kondisi internal ketika seseorang memprogram dirinya untuk berhasil, dengan sengaja menggunakan kalimat-kalimat positif dan menetapkan tujuan yang mulia dan menantang. Contohnya, menanamkan ’azam sebelum Ramadhan: “Bismillah, saya bertekad menyelesaikan tilawah Al-Qur’an 30 juz di bulan Ramadhan ini, insya Allah.” Ikrar seperti ini membangun semangat dan keyakinan yang dibutuhkan untuk melewati proses yang sulit.

    4. Tata Pentas Belajar

    “Menata pentas” adalah seni mempersiapkan lingkungan belajar yang kondusif. Sebagaimana aktor membutuhkan panggung yang tepat, pembelajar membutuhkan arena yang mendukung:

    • menyiapkan semua alat tulis yang diperlukan;
    • memastikan ruangan bersih, rapi, dan bebas gangguan;
    • menentukan waktu belajar yang spesifik;
    • mencari posisi belajar yang paling nyaman bagi tubuh.

    Pentas yang ditata dengan sengaja mengirimkan sinyal kuat kepada otak bahwa inilah waktunya fokus dan menyerap ilmu secara total.

    5. Rayakan Keberhasilan

    Setiap kali target belajar tercapai, sekecil apa pun, rayakanlah. Perayaan tidak harus mewah: istirahat sejenak, menikmati minuman favorit, atau mengucapkan Alhamdulillah dengan penuh syukur. Perayaan melepaskan emosi positif yang akan diasosiasikan otak dengan aktivitas belajar, sehingga semangat untuk menaklukkan target berikutnya semakin besar.

    V. Bacaan Rujukan

    Materi Brain and Mind Management ini merujuk pada karya-karya Tony Buzan, di antaranya:

    • Use Your Perfect Memory
    • Master Your Memory
    • buku-buku Tony Buzan tentang mind mapping

    serta buku Quantum Learning, yang juga membahas gelombang energi otak dan gaya belajar.

    Change Your Mind · Bab 11

    Tanya Jawab

    I. Meneladani Ulama yang Sedikit Tidurnya

    Pertanyaan: Bagaimana meneladani para ulama yang tidurnya sedikit tanpa merusak tubuh dan otak? Ketika dicoba, tubuh justru menjadi tidak karuan.

    Kuncinya ada pada dua prinsip: bertahap (tadarruj) dan mengenali kapasitas diri.

    Bertahap. Para ulama tidak serta-merta memiliki pola istirahat seperti itu. Mereka melatih diri bertahun-tahun, sering kali sejak muda, sehingga tubuh dan otak mereka beradaptasi perlahan. Kesalahan yang sering terjadi adalah ingin meniru hasil akhirnya secara instan tanpa melalui prosesnya, seperti mencoba mengangkat beban 100 kg tanpa pernah berlatih dengan beban 10 kg. Hasilnya bukan kekuatan, melainkan cedera.

    Bertahap adalah adab dalam segala urusan, termasuk dalam menggunakan otak. Orang yang terbiasa tidur pukul dua belas malam tidak bisa tiba-tiba tidur pukul delapan. Majukan setengah jam lebih dahulu, misalnya menjadi pukul setengah dua belas, lalu jalani selama sepekan. Setelah terbiasa, majukan lagi menjadi pukul sebelas, dan seterusnya. Perubahan instan dan sekaligus justru membahayakan otak dan tubuh, serta menghalangi ibadah.

    Para ulama seperti Imam Al-Bukhari dan Imam Asy-Syafi’i belajar sejak kecil. Adapun banyak orang baru mengenal dakwah pada usia tiga puluh atau empat puluh tahun, setelah masa lalu yang jauh dari ilmu. Jika langsung memaksakan diri meniru para ulama, pikirannya akan “macet”.

    Mengenali kapasitas diri. Setiap orang diciptakan dengan kapasitas fisik dan kebutuhan yang berbeda. Meneladani semangat para ulama dalam beribadah dan menuntut ilmu adalah keharusan, tetapi meniru kebiasaan fisik mereka secara membabi buta bukanlah sikap bijak. Tujuan mengurangi tidur adalah menambah kualitas ibadah dan ilmu, bukan sekadar tidak tidur. Jika akibatnya shalat Subuh tidak khusyuk, hafalan berantakan, dan emosi mudah tersulut, tujuan itu tidak tercapai.

    Ingatlah teguran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam kepada sahabat yang ingin beribadah secara berlebihan: “Barang siapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku” (lihat Bab 7). Sunnah Nabi adalah keseimbangan. Temukan titik keseimbangan diri: memaksimalkan ibadah tanpa menzalimi hak tubuh untuk beristirahat.

    II. Membayangkan Hal Menakutkan: Berpikir Negatifkah?

    Pertanyaan: Pikiran bawah sadar bekerja dengan membayangkan sesuatu seolah-olah sudah terjadi. Apakah membayangkan hal buruk, seperti dikejar anjing atau siksa neraka, tidak termasuk berpikir negatif yang harus dihindari?

    Ada perbedaan mendasar antara berpikir negatif dan menggunakan rasa takut sebagai motivasi positif. Berpikir negatif adalah mengatakan kepada diri sendiri, “Saya tidak akan pernah bisa,” atau “Saya pasti gagal.” Kalimat seperti ini melemahkan dan mematikan potensi.

    Adapun membayangkan siksa neraka atau dikejar anjing tujuannya bukan membuat putus asa, melainkan memicu energi darurat agar bergerak menjauhi bahaya menuju keselamatan. Inilah mekanisme yang Allah tanamkan dalam diri manusia. Al-Qur’an tidak hanya menjelaskan keindahan surga untuk mengelola rasa harap (raja’), tetapi juga kengerian neraka untuk mengelola rasa takut (khauf). Penjelasan tentang neraka tentu bukan ajaran berpikir negatif; justru dengan rasa takut itulah seseorang terdorong meninggalkan maksiat dan berlari menuju ampunan-Nya.

    Jadi, yang menentukan sebuah bayangan positif atau negatif bukanlah objeknya, menyenangkan atau menakutkan, melainkan hasil akhirnya. Bayangan tentang azab kubur yang membuat seseorang lebih menjaga diri dari najis dan meninggalkan ghibah telah berfungsi positif. Sebaliknya, bayangan tentang kesuksesan yang membuatnya sombong dan lalai telah menghasilkan sesuatu yang negatif.

    III. Otak yang Terlanjur Rusak

    Pertanyaan: Bagaimana jika otak sudah terlanjur rusak akibat kesalahan masa lalu, baik karena kecelakaan maupun karena dosa dan maksiat?

    Ada dua jenis kerusakan yang perlu dibedakan.

    Kerusakan fisik (takdir kauni). Kerusakan yang berkaitan dengan ketetapan Allah yang bersifat kauniyah, seperti gegar otak akibat kecelakaan atau hilangnya sebagian fungsi tubuh. Jika menurut ilmu kedokteran kerusakan itu permanen, sikap seorang mukmin adalah ridha terhadap takdir Allah dan fokus pada apa yang masih bisa dioptimalkan. Apa yang telah terjadi tidak bisa diubah, tetapi cara meresponsnya bisa. Maksimalkan sisa potensi untuk beribadah, perbanyak doa, dan bersabar. Sikap inilah yang mengangkat derajat di sisi Allah.

    Kerusakan maknawi akibat maksiat. Kerusakan non-fisik, seperti sifat pemarah, sombong, malas berpikir, atau sulit khusyuk, akibat lama tenggelam dalam kemaksiatan. Kerusakan jenis ini sangat mungkin diperbaiki dengan izin Allah, melalui pintu taubat nasuha dan perbaikan diri yang berkelanjutan (ishlah):

    • Bertaubat kepada Allah: mengakui kesalahan masa lalu dan bertekad tidak mengulanginya.
    • Memperbaiki diri dengan melakukan kebalikannya: dulu malas belajar, kini memaksa diri duduk di majelis ilmu; dulu pemarah, kini melatih diri menahan lisan dan beristighfar ketika emosi memuncak; dulu terbiasa dengan musik dan gambar yang haram, kini menggantinya dengan murattal Al-Qur’an dan hal-hal yang baik.

    Proses ini membutuhkan waktu dan kesabaran, tetapi setiap langkah perbaikan adalah bagian dari “penyembuhan” otak dan jiwa. Sebagaimana maksiat merusak dan mengeraskan hati, ketaatan membersihkan, melembutkan, dan menghidupkannya kembali.

    IV. Mengubah Kebiasaan Berpikir Pesimis

    Pertanyaan: Bagaimana mengolah otak agar terus berpikir positif, padahal sudah terbiasa pesimis hingga berpengaruh pada produktivitas, seperti malas?

    Pertama, ganti kosakata. Pilih kata-kata yang diucapkan, lalu biasakan dan latih. Suami istri dapat bekerja sama mengganti ucapan-ucapan pesimis, apalagi yang mengandung kekejian atau kekufuran, dengan kata-kata positif. Kalimat yang netral pun dapat ditambah kalimat yang mengandung semangat dan optimisme, di awal atau di akhir. Lebih baik lagi bagi penuntut ilmu untuk mengiringinya dengan doa, karena doa adalah bagian dari kalimat positif. Contohnya, ketika mengajak istri: “Hari Sabtu kita ke pengajian. Semangat, ya! Semoga Allah memberkahimu.” Jangan mengatakan “tidak bisa”.

    Kedua, jauhi sebab-sebab pesimisme. Jangan berlebihan menonton berita buruk, baik di televisi, radio, maupun gawai. Tontonan harian tentang kejahatan, pencurian, dan pembunuhan, cepat atau lambat akan memengaruhi hidup. Seorang ibu yang terus-menerus menonton berita penculikan anak, misalnya, akan selalu cemas setiap kali anaknya berangkat sekolah. Carilah teman-teman baik yang ucapannya positif, dan jauhi teman yang membuat hidup menjadi pesimis.

    V. Bisakah Otak yang Berkurang Pulih Kembali?

    Pertanyaan: Apakah otak yang berkurang satu gram per tahun karena tidak digunakan bisa kembali jika dilatih menghafal ilmu atau Al-Qur’an?

    Bisa, alhamdulillah. Berkurangnya otak tersebut disebabkan malas menggunakannya, ditambah banyaknya perusak otak seperti rokok, minuman keras, dan makanan yang buruk. Jika otak kembali digunakan, ia dapat pulih. Sebagian ulama baru mengenal dakwah pada usia 40, 50, bahkan 60 tahun; ada yang dahulunya penyamun, pencuri, pembunuh, atau ahli maksiat. Ketika seseorang jujur dalam taubatnya, Allah memperbaiki keadaannya, termasuk otaknya. Maka bersemangatlah kembali menghafal Al-Qur’an.

    VI. Tanda-Tanda Otak Mulai Melemah

    Pertanyaan: Apa ciri-ciri otak yang mulai berkurang?

    Pertama, daya konsentrasi melemah. Orang bisa menjadi pikun di usia muda. Konsentrasi bergantung pada gelombang Alpha untuk mengangkat apa yang ada di alam bawah sadar; ketika Alpha melemah, sumber-sumber informasi tidak dapat diangkat. Melemahnya konsentrasi pada orang tua memang tanda penuaan, tetapi bisa dilatih: ajaklah mereka berbicara dan menghadiri majelis taklim. Orang yang terus belajar dan mengasah konsentrasinya tetap kuat hingga usia 70–80 tahun.

    Kedua, mudah lupa. Mencari kacamata ke mana-mana padahal ada di kepala sendiri; mencari ponsel padahal ada di saku. Bagi seorang muslim, ukurannya adalah hafalan Al-Qur’an. Karena itu, kuatkan otak dengan menghafal Al-Qur’anul Karim.

    VII. Kapan Kalimat Ancaman Digunakan untuk Anak?

    Pertanyaan: Kapan kalimat negatif boleh digunakan dalam mendidik anak?

    Dalam agama terdapat targhib (dorongan dengan janji kebaikan) dan tarhib (peringatan dengan ancaman), sebagaimana Allah mengancam dengan neraka dan azab kubur. Kalimat ancaman boleh digunakan, tetapi tujuannya adalah memotivasi anak, bukan sekadar menakut-nakuti.

    Karena itu, ancaman harus diiringi kalimat positif yang memberi solusi dan membangun anak: apa yang sebaiknya ia lakukan dan bagaimana caranya. Memberi ancaman semata tanpa jalan keluar bukanlah cara yang benar.

    VIII. Menumbuhkan Kepercayaan Diri

    Pertanyaan: Bagaimana melatih diri agar tumbuh rasa percaya diri?

    Langkah pertama adalah percaya kepada Allah yang menciptakan diri ini. Inilah kaidah dalam agama: seorang muslim tidak boleh percaya kepada dirinya secara mutlak, bahkan ia memohon agar tidak diserahkan kepada dirinya sendiri walau sekejap mata.

    اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

    “Ya Allah, rahmat-Mu yang aku harapkan. Maka janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku sendiri walau sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusanku. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.”

    — HR. Abu Dawud no. 5090, dari Abu Bakrah radhiyallahu ’anhu

    Keyakinan kepada diri sendiri tumbuh setelah keyakinan kepada Allah. Rumusnya tetap dan tidak boleh ditukar: siapa yang menjaga Allah, Allah akan menjaganya.

    احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

    “Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2516, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Itulah yang membuat seorang muslim tenang. Ketika keluar rumah, ia membaca doa yang seluruh isinya mengembalikan urusan kepada Allah:

    بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

    — HR. Abu Dawud no. 5095 dan At-Tirmidzi no. 3426, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Dengan bekal itu, ia tidak perlu cemas terhadap godaan setan atau orang yang ingin mencelakainya. Langkah berikutnya adalah bergaul dengan orang-orang yang juga selalu yakin kepada Allah, karena semangat yang sama akan menular.

    IX. Meningkatkan Konsentrasi

    Pertanyaan: Bagaimana meningkatkan konsentrasi agar tidak mudah gagal fokus?

    Konsentrasi harus dilatih, dan latihannya bisa dilakukan bersama suami, istri, atau anak-anak, seperti permainan tangkap tangan (lihat Bab 10). Kuncinya: sebelum memasuki sebuah aktivitas, lepaskan dulu segala penghalang yang mengganggu.

    Polanya sama dengan dua rukun kalimat tauhid: nafi (meniadakan) dan itsbat (menetapkan). Jika hanya menetapkan tanpa meniadakan rintangan, berbagai hal akan ikut masuk dan mengganggu. Ketika shalat, misalnya, tiadakan dulu urusan dunia: istri, anak, utang piutang, dan pertengkaran. Dengan begitu hati tetap berada dalam kondisi Alpha pada shalatnya. Jika tidak, setelah takbir semua urusan itu masuk kembali.

    Kemampuan ini membutuhkan latihan dan tidak bisa diraih secara instan.

    X. Agar Kalimat Positif Tidak Diikuti Kalimat Negatif

    Pertanyaan: Bagaimana kiatnya agar kalimat positif tidak disusul kalimat negatif?

    Belajarlah berhenti. Dalam berkomunikasi, jangan tergesa-gesa dan tahanlah diri. Ucapkan kalimat positif lalu akhiri di sana: “Saya ingin berangkat pengajian Sabtu ini.” Titik. “Saya ingin menghafal Al-Qur’an di bulan Ramadhan ini.” Titik. Jangan disusul “tapi”, “seandainya”, dan sejenisnya.

    Cara lain adalah memiliki “dewan juri” dari orang terdekat, misalnya suami dan istri saling mengingatkan, dengan syarat keduanya jujur.

    XI. Benarkah Anak Tidak Boleh Mendengar Kata Jangan?

    Pertanyaan: Ada metode pendidikan anak yang melarang mengucapkan kata “jangan”. Lalu kapan larangan seperti “jangan marah” atau “jangan menyekutukan Allah” diajarkan?

    Istilah positif dan negatif dalam materi ini adalah istilah bahasa. Dalam agama, prinsipnya adalah kebaikan dan keburukan. Kata “jangan” secara bahasa memang larangan, tetapi isinya bisa berupa kebaikan dan perintah dari Allah. Karena itu, tidak benar bahwa pendidikan dalam Islam melarang kata “jangan”. Luqman Al-Hakim menasihati anaknya dengan kata “jangan”:

    يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

    “Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah. Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang besar.”

    — QS. Luqman: 13

    Nasihat tauhid ini diberikan sejak dini, bahkan sebelum anak diperintah shalat pada usia tujuh tahun. Kuncinya adalah waktu: larangan diberikan sesuai perkembangan akal anak. Tidak ada batasan umur yang pasti, karena setiap anak berkembang berbeda; ada yang sudah tamyiz pada usia tujuh atau delapan tahun, ada yang baru pada usia sepuluh atau sebelas tahun. Orang tua harus memahami keadaan dirinya dan keadaan anaknya.

    XII. Anak yang Cepat Meniru Hal Negatif

    Pertanyaan: Bagaimana mendidik anak usia empat tahun yang lebih cepat meniru hal negatif daripada hal positif?

    Anak meniru apa yang biasa ia dengar. Jika sejak awal ia dididik dengan ucapan-ucapan yang positif dan penuh semangat dari orang tua dan lingkungannya, ia akan terbiasa dengan hal-hal yang positif pula. Untuk kasus tertentu, perlu dilihat lebih rinci apa sebab ia mengikuti ucapan atau kebiasaan negatif, lalu dari situ keadaannya diperbaiki.

    XIII. Hukum Mengkhayal dan Mengubah Kebiasaan Buruk

    Pertanyaan: Bagaimana hukum membayangkan sesuatu, dan apakah kebiasaan mengkhayal yang buruk dapat dihilangkan?

    Hukum mengkhayal mengikuti apa yang dikhayalkan. Mengkhayalkan dosa dan kemaksiatan, misalnya perzinaan, adalah dosa yang dapat menjatuhkan ke jurang kebinasaan. Jika diletakkan pada hal yang tepat, nilainya sesuai dengan tujuan khayalan tersebut. Membayangkan indahnya memakai ihram di depan Ka’bah dan thawaf di Masjidil Haram, misalnya, tidak mengapa; bahkan memberi semangat untuk segera menuju Baitullah.

    Khayalan yang haram sejak kecil jelas berpengaruh: ia dapat merusak otak, bahkan menimbulkan gangguan besar pada akal. Namun, kebiasaan itu bisa dihilangkan dengan menggantinya dengan kebiasaan baru. Sebagian sahabat Nabi, sebelum masuk Islam, memiliki kebiasaan yang jauh lebih buruk: membunuh. Banyak sahabat yang gugur di tangan Khalid bin Al-Walid atau ’Amr bin Al-’Ash sebelum keduanya masuk Islam. Ingatan semacam itu sulit dihapus dari alam bawah sadar, tetapi semuanya dapat berubah bila seseorang jujur bertaubat, kembali ke jalan Allah, dan memperbaiki hidupnya. Khalid, ’Amr bin Al-’Ash, dan Abu Sufyan kini termasuk sahabat Nabi yang diridhai Allah. Maka kebiasaan mengkhayal tentu lebih mudah lagi untuk diubah.

    XIV. Kunci Bertahan Lama dalam Sebuah Bidang

    Pertanyaan: Bagaimana agar mampu berbicara berjam-jam? Apakah diperlukan pemetaan pikiran?

    Yang membuat seseorang bertahan lama adalah motivasi. Dari tiga sumber motivasi (cinta, harap, dan takut), yang terbesar adalah cinta. Rasa cinta membuat seseorang betah berlama-lama pada suatu perkara atau suatu tempat; orang yang mencintai Makkah dan Madinah, setibanya di sana, enggan pulang.

    Nasihatnya ada dua. Pertama, letakkan rasa cinta pada pilihan yang sudah diambil, dan jangan salah meletakkannya. Setelah memilih sebuah jalan kebaikan, cintailah jalan itu. Kedua, pahami keutamaan dan manfaatnya. Orang rutin meminum air kelapa karena tahu khasiatnya. Semangat itu bertambah dahsyat ketika bertemu orang-orang yang mencintai hal yang sama. Ada guru yang tetap mengajar dalam keadaan sakit keras hingga muntah darah, dan hal itu tidak mungkin terjadi tanpa cinta. Terlebih bila diketahui bahwa bidang yang ditekuni bernilai ibadah, berpahala besar, dan menjadi sarana dakwah di jalan Allah.

    FoR dan FoE turut berperan (lihat Bab 2). Seseorang yang sejak kecil terbiasa dengan aktivitas komunikasi, seperti mengikuti lomba pidato sejak sekolah dasar, lalu menikmatinya, akan lebih mantap memilih ilmu komunikasi sebagai jalan hidup.

    Adapun pemetaan pikiran, jawabannya: perlu, untuk menguatkan apa yang disampaikan. Berbicara asal-asalan akan membingungkan dan tidak terarah, sehingga tidak mungkin bertahan berjam-jam. Apa yang tersimpan di dalam pikiran perlu dipetakan dengan ilmu brain and mind management.

    XV. Tekanan dalam Rumah Tangga dan Daya Ingat

    Pertanyaan: Seorang istri sering dibentak suaminya dan menjadi pelupa. Apakah ada kaitannya?

    Jika berlangsung terus-menerus dan menahun, ya, itu salah satu dampaknya. Seseorang yang terus ditekan tanpa diberi jalan menyalurkan apa yang diharapkannya akan mengalami kerusakan pada dirinya.

    Nasihat kepada para suami: bertakwalah kepada Allah. Suami yang berperilaku demikian bukanlah suami yang saleh. Seseorang tidak disebut saleh sampai ia berbuat baik kepada keluarganya.

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 3895, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Bagi sang istri, salurkanlah apa yang dipendam, dan penyaluran terbaik adalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan sabar dan shalat.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”

    — QS. Al-Baqarah: 153

    Tahanlah diri dari kemaksiatan. Merintihlah kepada-Nya di akhir malam dan ketika sujud. Mintalah sebanyak-banyaknya agar Allah memperbaiki keadaan suami dan keadaan diri sendiri. Musibah pada hakikatnya adalah akibat dosa, maka iringilah doa dengan taubat kepada Allah.

    XVI. Kebiasaan Begadang karena Ide di Malam Hari

    Pertanyaan: Ide sering muncul di tengah malam sehingga terbiasa begadang. Bagaimana menyikapinya?

    Anggapan bahwa ide hanya muncul di tengah malam adalah mitos. Kebiasaan itu terbentuk karena hati dan pola hidup dilatih ke arah sana; inilah hawa nafsu yang diperturutkan. Sama halnya dengan orang yang yakin idenya hanya muncul di kamar mandi. Lain halnya dengan insomnia: itu penyakit, dan penyakit diobati dengan mendatangi dokter. Seseorang sendirilah yang memvonis dirinya demikian, karena otak bekerja sesuai sangkaan pemiliknya. Setelah mengenal Sunnah, saatnya berubah. Berdoalah kepada Allah agar diberi petunjuk untuk mengubah kebiasaan yang tidak sesuai dengan kebiasaan orang-orang saleh.

    XVII. Menyikapi Gangguan Bipolar

    Pertanyaan: Bagaimana menyikapi seseorang yang mengalami gangguan bipolar?

    Penyakit pada dasarnya ada dua: penyakit fisik dan penyakit hati. Jika tampak tanda-tanda penyakit hati, obat yang paling utama adalah mengembalikannya ke majelis ilmu agama, terutama mengkaji tauhid dan ’aqidah. Ajaklah ia perlahan-lahan, karena ilmu syar’i adalah ruqyah terbaik dan sarana paling ampuh untuk mengubah hati seseorang dengan izin Allah. Penyakit hati seperti hasad terhadap dunia dapat membuat emosi seseorang naik turun dan mudah marah tanpa sebab yang jelas. Doakanlah ia, dan perdengarkan kepadanya ucapan-ucapan yang baik dari Al-Qur’an dan Sunnah.

    Boleh pula menempuh cara-cara yang diajarkan syariat, seperti meminum air zamzam yang didoakan dan memakan tujuh butir kurma ’ajwah setiap pagi. Kemudian kombinasikan dengan sebab-sebab duniawi: datangi ahlinya, yaitu psikiater atau dokter yang terpercaya. Hal ini boleh walaupun dokternya bukan muslim, selama ia amanah dan terpercaya. Dengan demikian, seluruh sebab ditempuh, baik jalan syar’i maupun jalan duniawi.

    Boleh juga mempertemukannya dengan konsultan yang dapat mengajaknya berbicara dan memotivasinya, terlebih jika konsultan tersebut berbekal ilmu tauhid dan ’aqidah.

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 1

    Rincian Berhukum dengan Hukum Selain Allah

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Kajian Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir — Seri 1
    Waktu
    28 Mei 2026
    Tonton di YouTube

    I. Kaitan dengan Kajian Sebelumnya dan Fitnah Khawarij

    Pembahasan kitab ini menyingkap perkara imamah dan hakimiyah: bagaimana kepemimpinan dalam Islam diakui dan bagaimana hukum-hukum Allah ditegakkan di tengah manusia. Kajian ini melanjutkan kajian kitab Syarhus Sunnah karya al-Imam al-Barbahari yang telah membahas tercapainya kepemimpinan dalam Islam dan kepemimpinan yang diakui syariat.

    Di antara syubhat para Khawarij, mereka senantiasa mengkafirkan pemimpin mereka sendiri—baik karena dosa besar, kesalahan, atau bahkan perkara yang mubah dalam syariat. Segala kemaksiatan dan pelanggaran hukum Allah mereka jadikan alasan pengkafiran.

    Tidak ada fitnah yang lebih besar dan kesesatan yang lebih nyata setelah wafatnya Utsman Ibnu Affan radhiyallahu ’anhu melebihi fitnah Khawarij. Utsman pun dibunuh oleh orang-orang Khawarij, disebabkan keputusan-keputusannya yang tidak mereka sukai. Awalnya mereka menghimpun manusia dengan alasan menasihati Utsman, ketika manusia telah berkumpul, Khawarij melancarkan aksinya. Peristiwa ini mudah ditemukan dalam kitab-kitab tarikh, akidah, dan sirah.

    II. Zul Khuwaisirah: Penentangan Pertama di Zaman Rasulullah

    Pemahaman Khawarij telah muncul pada zaman Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri, di antaranya melalui Dzul Khuwaisirah. Ketika Rasulullah membagi harta rampasan perang di Perang Hunain dan memberikan ghanimah kepada para tulaqa—orang-orang yang baru keluar dari kekafiran—untuk melembutkan hati mereka dan memberi syi’ar keislaman, sementara kaum Anshar tidak mendapat bagian, Dzul Khuwaisirah menentang pembagian itu:

    يَا رَسُولَ اللَّهِ، اعْدِلْ … إِنَّ هَذِهِ لَقِسْمَةٌ مَا أُرِيدَ بِهَا وَجْهُ اللَّهِ

    “Wahai Rasulullah, berbuat adillah! Sesungguhnya pembagian ini bukan dibagikan dengan mengharap wajah Allah.”

    — Dzul Khuwaisirah, dinukil dalam Shahih Bukhari

    Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab:

    وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟

    “Celaka engkau! Bagaimana mungkin ada yang berbuat adil, jika aku saja sudah engkau anggap tidak adil?”

    — HR. Bukhari, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Ketika Umar radhiyallahu ’anhu melihatnya, beliau berkata: “Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya!” Namun Nabi melarangnya:

    دَعْهُ، لَا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ

    “Biarkan dia. Jangan sampai orang berkata bahwa Muhammad membunuh sahabatnya.”

    — HR. Bukhari

    Rasulullah kemudian menjelaskan kepada kaum Anshar alasannya:

    إِنِّي أُعْطِي رِجَالًا حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ بِكُفْرٍ أَتَأَلَّفُهُمْ

    “Aku beri orang-orang itu agar hatinya kokoh. Aku memberi mereka karena mereka baru kemarin meninggalkan kejahiliyah.”

    — HR. Bukhari

    Nabi juga menenangkan hati kaum Anshar:

    أَمَا تَرْضَوْنَ أَنْ يَذْهَبَ النَّاسُ بِالْأَمْوَالِ، وَتَرْجِعُوا إِلَى رِحَالِكُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟ فَوَاللَّهِ مَا تَنْقَلِبُونَ بِهِ خَيْرٌ مِمَّا يَنْقَلِبُونَ بِهِ

    “Tidakkah kalian ridha? Biarkan manusia pergi bersama harta-harta dunia, sementara kalian kembali bersama Rasulullah. Demi Allah, yang kalian bawa pulang itu lebih baik daripada yang mereka bawa.”

    — HR. Bukhari

    Di sini terlihat akar konsep Khawarij: mengingkari keputusan pemimpin dengan alasan kezaliman dan kecurangan. Para ulama menyebut Dzul Khuwaisirah sebagai orang munafik. Khawarij sangat tamak dan cinta dunia: tidak kebagian bagian lalu menentang. Kasus serupa banyak ditemukan pada orang-orang yang menyerang pemerintah semata karena tidak mendapat kedudukan, sementara ketika orang yang melakukan hal sama menimpa dirinya, mulutnya diam.

    III. Pembunuhan Utsman dan Pengkafiran Ali bin Abi Thalib

    Setelah Rasulullah wafat, Khawarij menumpahkan darah Utsman Ibnu Affan radhiyallahu ’anhu. Pada masa Ali bin Abi Thalib menjadi pemimpin, Ali pun dikafirkan oleh Khawarij dengan tiga perkara yang masyhur.

    Pertama, masalah tahkim. Di Perang Siffin, Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan sama-sama memiliki pasukan dari kalangan sahabat. Khawarij sebagai dalang kerusuhan—mereka mengkompori dari kedua belah pihak. Ali pun mengutus Abu Musa al-Asy’ari dan Muawiyah mengutus Amr bin Ash untuk memusyawarahkan perdamaian. Khawarij menolaknya: seharusnya mereka menegakkan hukum dengan Al-Qur’an dan sunnah.

    Padahal, ketika dua pihak berselisih—sebagaimana suami istri—Allah sendiri telah menetapkan pengutusan hakim:

    وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا

    “Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya (suami-istri), maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika keduanya (hakam itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu.”

    — QS. An-Nisa: 35

    Juga dalam masalah qishash dan hukum tentang buruan kelinci, Allah menyebutkan kata “hakim”. Maka Ibnu Abbas menegur mereka: “Apakah menjaga darah kaum Muslimin lebih ringan bagi kalian daripada masalah kemaluan wanita dan masalah kelinci?” Mereka pun tersadar. Ayat-ayat semisal ini menunjukkan kebodohan dan kejahilan mereka.

    Kedua, Perang Jamal. Ketika Ali berperang melawan Aisyah radhiyallahu ’anha, Khawarij mengkafirkan Ali dengan alasan: “Lam tasbi wa lam taghnam”—engkau berperang tetapi tidak mengambil harta rampasan perang dan tidak menjadikan mereka tawanan. Bagi Khawarij, konsepnya hanya dua: kafir atau Muslim. Kalau kafir, kenapa tidak diambil harta dan tawanannya? Kalau Muslim, kenapa diperangi?

    Jawaban Ibnu Abbas menghancurkan logika mereka: “Apakah kalian ingin menjadikan ibunda kalian Aisyah sebagai tawanan?” Kalau kalian mengakuinya sebagai ibunda kalian, mustahil hal itu dilakukan; kalau tidak mengakuinya sebagai ibunda kalian, kafirlah kalian, sebab Allah berfirman:

    النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ

    “Nabi itu lebih utama bagi orang-orang Mukmin daripada diri mereka sendiri, dan istrinya adalah ibu-ibunya.”

    — QS. Al-Ahzab: 6

    Perang itu terjadi karena kesalahan, ketergelinciran, dan provokasi Khawarij. Pertumpahan darah dalam peperangan tidak mengeluarkan seseorang dari Islam.

    Ketiga, penghapusan gelar Amirul Mukminin. Ketika islah antara pasukan Ali dengan Muawiyah—sebagian pasukan Muawiyah belum menerima Ali sebagai Amirul Mukminin karena ingin pembunuh Utsman dicari dahulu—Ali mengusap (menyebutkan sementara tanpa gelar itu). Khawarij berkata: “In lam yakun Amirul Mukminin fa innahu Amirul-Kafirin”—kalau bukan Amirul Mukminin, maka dia pemimpin orang-orang kafir.

    Jawabannya, hal semisal telah dilakukan oleh yang lebih mulia dari Ali: pada Sulh Hudaibiyah, Nabi menghapus gelar “Rasulullah” dari perjanjian ketika para musyrikin berkata, “Lau alimna annaka Rasulullah ma qotalnak.” Penghapusan itu semata tanazul—mengalah demi kemaslahatan—bukan menghilangkan hakikat kenabian. Demikian pula Ali dengan menghapus “Amirul Mukminin” tidak mengeluarkan hakikat kepemimpinannya.

    Setelah itu, sekitar dua ribu orang Khawarij bertobat dan kembali; sisanya yang tetap pada kesesatan pun dibunuh. Inilah Nahrawan.

    Sementara itu, kekejaman Khawarij telah masyhur: Abdullah bin Kabbab dan istrinya dibunuh dengan mudah. Seorang dari mereka sampai memukul babi, lalu meminta babi itu dihalalkan karena dia menzalimi harta ahli zimmah—namun darah kaum Muslimin baginya ringan. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda tentang mereka:

    يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ

    “Mereka membunuh ahli Islam dan membiarkan penyembah berhala.”

    — HR. Bukhari

    IV. Bid’ah Khawarij menurut Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah

    Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

    وكانت البدع الأولى مثل بدعة الخوارج إنما هي من سوء فهمهم للقرآن، لم يقصدوا معارضته، لكن فهموا منه ما لم يدل عليه، فظنوا أنه يوجب تكفير أرباب الذنوب

    “Sesungguhnya bid’ah yang pertama kali muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij. Ia lahir dari buruknya pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an—bukan berkeinginan menentang Al-Qur’an, akan tetapi mereka memahami sesuatu yang tidak ditunjukkan olehnya. Maka mereka menyangka bahwa hal itu mewajibkan pengkafiran atas pelaku dosa.”

    — Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah

    Mereka menyangka: jika orang beriman, niscaya dia baik dan bertakwa; siapa yang tidak baik dan tidak bertakwa, berarti kafir dan kekal di neraka. Maka mereka mengkafirkan Utsman, Ali, dan orang-orang yang loyal kepada keduanya dengan alasan tidak berhukum dengan hukum Allah.

    Bid’ah ini dibangun di atas dua muqaddimah:

    1. Siapa saja yang menyelisihi Al-Qur’an dengan perbuatan atau pendapat, walaupun tergelincir dan salah, di sisi Khawarij dia kafir.
    2. Utsman, Ali, dan orang-orang yang loyal kepada keduanya berada di luar lingkaran keimanan menurut mereka.

    Karena itu Ibnu Taimiyah berkata: “Maka wajib menjaga diri dari mengkafirkan kaum Muslimin karena dosa dan kesalahan. Karena inilah bid’ah pertama yang muncul dalam Islam: mereka mengkafirkan pelakunya dari kalangan kaum Muslimin, lalu menghalalkan darah dan harta mereka.”

    V. Ayat-Ayat yang Didengungkan Khawarij dan Penjelasan yang Benar

    Khawarij mengeksploitasi ayat-ayat Al-Qur’an, di antaranya:

    وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

    “Barangsiapa yang tidak memutuskan (perkara) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Ma’idah: 44

    Padahal dalam surah yang sama disebutkan pula “faulaikal-fasiquun” dan “faulaikal-zalimun”—ada tingkatan: kafir, fasik, dan zalim.

    Juga:

    إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

    “Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah.”

    — QS. Yusuf: 40

    Hukum di sini mencakup dua perkara: hukum qauni—seperti menciptakan, menghidupkan, dan mematikan—dan hukum syar’i, yaitu perintah dan larangan. Khawarij mengkafirkan secara mutlak siapa yang mereka anggap tidak berhukum dengan hukum Allah.

    Dari ayat-ayat inilah mereka menarik kesimpulan pengkafiran. Namun para ulama ahli sunnah telah menjelaskan makna yang benar.

    VI. Sisi Pertama: Cakupan Hukum yang Luas

    Mu’allif membuka sisi pertama dengan ucapan:

    ليس كل من تحاكم داخلًا في النهي كما تقول الخوارج

    “Tidak semua yang menegakkan hukum masuk ke dalam larangan ayat sebagaimana dikatakan Khawarij.”

    — Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir

    Berhukum dengan hukum Allah masuk ke dalam hukum para hakim—dan hukum selain para hakim dari kalangan manusia. Artinya, konsep berhukum ini bukan hanya urusan para pemerintah. Ketika seseorang berbohong, itu bentuk hukum dengan selain hukum Allah; ketika menerima suap, juga demikian; ketika melakukan bid’ah, juga termasuk.

    Pemahaman ini menutup syubhat Khawarij yang hanya menembak para pemerintah: tidak ada dalil yang membedakan antara petinggi negara dengan masyarakat. Berhukum dengan selain hukum Allah sampai pada seorang suami terhadap keluarganya, seorang pengajar terhadap muridnya, dan seterusnya.

    Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

    وكل من حكم بين اثنين فهو قاضٍ … حتى الذي يحكم بين الصبيان في الخطوط، فإن الصحابة كانوا يعدونه من الحكام

    “Barangsiapa menetapkan hukum antara dua orang, maka dia hakim—bahkan sampai orang yang menjadi hakim di antara anak-anak ketika bermain menulis khat. Sesungguhnya para sahabat menghitungnya di antara para hakim.”

    — Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah

    Maka wajib bagi setiap orang yang menegakkan hukum di antara manusia untuk berhukum dengan hukum Allah dan keadilan.

    Adapun Khawarij, dengan konsep mutlak mereka justru mengkafirkan diri mereka sendiri. Khawarij kontemporer pun demikian: mengatakan wajib berhukum dengan hukum Allah, lalu mengikuti demonstrasi yang pemerintah izinkan—padahal demonstrasi bukan ajaran Islam, melainkan hukum selain Allah. Secara konsisten, mereka mengkafirkan diri sendiri.

    Ketaatan kepada pemerintah dibatasi oleh ma’ruf. Perintah pemerintah dalam perkara ma’ruf—yang memang maslahat mursal, siasah syar’iyah, atau perkara agama—wajib ditaati. Perintah yang tidak sesuai ajaran Islam tidak boleh ditaati. Akan tetapi, tidak boleh menggusur, mencaci, menghina, memberontak, atau menumbangkan.

    Bukti bahwa mendamaikan dua manusia disebut hukum, terdapat pada kisah Hani’ Ibnu Yazid al-Awsi radhiyallahu ’anhu. Ketika beliau datang kepada Rasulullah bersama kaumnya, Nabi mendengar kaumnya menjulukinya “Abul Hakam”. Nabi bertanya:

    إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَكَمُ، وَإِلَيْهِ الْحُكْمُ، فَلِمَ تُكْنَى أَبَا الْحَكَمِ؟

    “Sesungguhnya Allah-lah Al-Hakam dan hukum hanya kembali kepada-Nya. Mengapa engkau dinamakan Abul Hakam?”

    — HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i, dari Hani’ bin Yazid radhiyallahu ’anhu

    Beliau menjawab: setiap kaumku berselisih, mereka mendatangiku dan aku menetapkan hukum di antara mereka hingga mereka berdamai dan meridhainya. Nabi bersabda: “Ma ahsana hadza”—betapa indahnya perbuatanmu.

    Syathibi rahimahullah berkata bahwa mungkin tersembunyi pada bab ini madzhab Khawarij, yaitu mereka mengklaim hanya pemegang kekuasaan tertinggi yang disebut hakim, sementara yang di bawahnya tidak. Padahal lafaz “innamal-hukmu illallah” bersifat umum, dan Allah telah berfirman tentang pengangkatan hakim bagi suami istri, menunjukkan bahwa pengertian hakim tidak terbatas pada penguasa.

    VII. Sisi Kedua: Takfir Mutlak adalah Manhaj Khawarij

    Para ulama ahli sunnah menjadikan pengkafiran mutlak atas orang yang berhukum dengan hukum selain Allah sebagai manhaj Khawarij. Ahlu sunnah membedakan: perlu dilihat keadaannya, kasusnya bagaimana—apakah dia menghalalkan, mengganti, atau memahami ada takwil.

    Bukti penyelisihan mereka terhadap nas, Al-Qur’an, sunnah, dan ijma’: bukankah pada zaman sahabat ada yang menghalalkan perkara haram? Qudamah Ibnu Maz’un—sahabat Nabi—menghalalkan khamr dengan istidlal (penafsiran) dari ayat. Dia tidak kafir menurut kesepakatan para ulama, sebagaimana dinukil dalam Mushannaf Abdurrazzaq.

    Al-Imam al-Ajurri menisbatkan dari Said Ibnu Zubair:

    ومما يتبع الحرورية من المتشابه قول الله عز وجل: ﴿وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ﴾، ويقرؤون معها: ﴿ثُمَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ﴾، فإذا رأوا الإمام الحاكم يحكم بغير الحق قالوا: قد كفر، ومن كفر عدل بربه فقد أشرك، فهؤلاء الأئمة مشركون، فيخرجون فيفعلون ما رأيت؛ لأنهم يتأولون هذه الآية

    “Di antara yang dijadikan pondasi Haruriyah (Khawarij) adalah ayat mutasyabih: ‘Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang kafir,’ dan mereka membaca lanjutannya, ‘…kemudian orang-orang yang kafir kepada Tuhannya menyimpang.’ Maka ketika mereka melihat pemimpin memutuskan hukum tidak di atas kebenaran, mereka berkata: ‘Sudah kafir! Barangsiapa kafir, maka dia menyimpang dari Tuhannya dan melakukan kesyirikan.’ Para pemimpin mereka musyrik—lalu mereka memberontak dan melakukan apa yang kalian lihat. Karena mereka menafsirkan ayat ini disebabkan kejahilan dan kebodohan mereka.”

    — Al-Imam al-Ajurri, kitab asy-Syariah, dari Said Ibnu Zubair

    Al-Qurtubi rahimahullah menjelaskan:

    يحتج بظاهره من يكفر بالذنوب، وهم الخوارج، ولا حجة لهم فيه؛ لأن هذه الآيات نزلت في اليهود المحرفين كلام الله تعالى كما جاء في الحديث، وهم كفار، فيشاركهم في حكمها من يشاركهم في سبب النزول

    “Ayat ini dijadikan hujjah atas orang-orang yang mengkafirkan dengan sebab dosa, merekalah Khawarij. Tidak ada hujjah bagi mereka pada ayat itu, karena ayat ini turun disebabkan orang-orang Yahudi yang mengubah kalam Allah sebagaimana dalam hadits. Barangsiapa yang menjadikan seseorang sebagai musyrik dalam hukum, maka dia bersama dalam sebab turunnya.”

    — Abul-Abbas al-Qurtubi

    Beliau melanjutkan: seorang Muslim apabila mengetahui hukum Allah pada suatu perkara secara qat’i, tetapi tidak melaksanakannya karena mengingkari, maka dia kafir—tidak ada perselisihan pada ini di kalangan ahlu sunnah. Jika dia melakukannya bukan dalam rangka mengingkari, maka dia pelaku maksiat, murtakibu kabirah, karena membenarkan hukum Allah secara asal, tetapi meninggalkan perbuatannya—dan ini berlaku pada seluruh hukum yang diketahui keharusannya, seperti salat.

    VIII. Sisi Ketiga: Pengkafiran Memiliki Aturan dan Batas

    التكفير بالحكم بغير ما أنزل الله منضبط، ومحدد بإجماع سابق

    “Pengkafiran atas orang yang berhukum dengan hukum selain Allah itu ada aturannya, ada prosesnya, dan terbatas dengan ijma’ yang telah lalu.”

    — Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir

    Para ulama tidak membedakan antara berhukum dengan hukum selain Allah dengan maksiat pada umumnya, kecuali dengan pembagian kekufuran akbar dan kekufuran kecil. Mencuri—sekalipun merupakan bentuk hukum dengan selain hukum Allah—tidak menjadikan pelakunya kafir kecuali ia menghalalkannya.

    Adapun kekufuran akbar yang mengeluarkan dari Islam, ia berdiri di atas tiga perkara:

    Pertama, al-Juhud—mengingkari hukum Allah. Seseorang berhukum dengan selain hukum Allah dalam rangka mengingkari hukum Allah, menganggap tidak ada hukum Islam, maka dia kafir keluar dari Islam. Ibnu Abbas rahimahullah menafsirkan:

    مَنْ جَحَدَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَقَدْ كَفَرَ، وَمَنْ أَقَرَّ بِهِ وَلَمْ يَحْكُمْ بِهِ فَهُوَ ظَالِمٌ فَاسِقٌ

    “Barangsiapa mengingkari apa yang Allah turunkan, maka dia kafir. Barangsiapa mengakuinya tetapi tidak memutuskan dengannya, maka dia zalim dan fasik.”

    — Tafsir At-Tabari, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Kedua, al-Istihlal—menghalalkan perbuatan tersebut dengan hatinya. Seseorang berhukum dengan selain hukum Allah meyakini hukum itu halal dan boleh dalam agama—baik dia meyakini hukum Allah lebih utama, setara, atau tidak lebih utama. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

    والإنسان متى حلل الحرام المجمع عليه، أو حرم الحلال المجمع عليه، أو بدل الشرع المجمع عليه، كان كافرًا مرتدًّا باتفاق الفقهاء

    “Seseorang ketika menghalalkan perkara haram yang disepakati keharamannya, atau mengharamkan perkara halal yang disepakati kehalalannya, atau mengganti syariat yang disepakati sambil meyakininya bagian dari agama, maka dia kafir murtad menurut kesepakatan para fuqaha.”

    — Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah

    Ayat “waman lam yahkum bima anzalallah” turun atas orang yang menghalalkan berhukum dengan selain hukum Allah—yaitu orang yang bermustahil (menghalalkan) terhadap hukum yang menyelisih apa yang Allah turunkan.

    Ketiga, at-Tabdil—mengganti syariat. Bedakan antara tabdil (mengganti) dan taghyir (merubah). Tabdil: seseorang meyakini bolehnya mengganti syariat Islam yang sudah qat’i, lalu hasil penggantiannya ia sandarkan kepada Allah seolah-olah itu hukum Allah. Misalnya, menetapkan salat zuhur dua rakaat dengan alasan memudahkan manusia kembali bekerja, lalu ia yakini dua rakaat itu hukum Allah—maka dia kafir.

    Allah ta’ala berfirman tentang kebiasaan orang musyrikin yang meniru perbuatan keji nenek moyang mereka lalu menyandarkannya kepada Allah:

    وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا

    “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: ‘Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakannya,’ dan Allah telah memerintahkannya kepada kami.”

    — QS. Al-A’raf: 28

    Ibnu Arabi rahimahullah berkata: “Barangsiapa memutuskan hukum yang menyelisih hukum Allah lalu ia yakini produk hukum itu dari sisi Allah, maka itu tabdil yang mewajibkan kekufuran.”

    Adapun pemerintah yang menghukumi pembunuh dengan penjara—bukan qishash—tanpa mengatakan bahwa penjara itu syariat Islam, maka hukumnya taghyir, bukan tabdil. Pemerintah tidak menyandarkan hukum itu kepada agama. Meskipun seharusnya yang ditegakkan adalah apa yang dijelaskan syariat, pengkafiran bukan perkara mudah.

    Setelah ketiga perkara ini tidak ada, yang tersisa adalah kekufuran kecil—kufur asghar. Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata bahwa ayat “waman lam yahkum bima anzalallah” tidak menunjukkan kekufuran yang mengeluarkan dari agama apabila dilakukan oleh seseorang dari umat ini, hingga dia mengkafirkan Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir. Penafsiran ini diriwayatkan dari sekelompok ulama, di antaranya Ibnu Abbas, Tsaus, dan ‘Atha’. Ibnu Jauzi pun berkata: “Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah karena mengingkari sambil mengetahui bahwa itu hukum yang Allah turunkan—sebagaimana yang dilakukan orang Yahudi—maka dia kafir.”

    IX. Tanya Jawab

    1. Bagaimana membedakan antara juhud, istihlal, dan tabdil? Juhud adalah pengingkaran terhadap hukum Allah secara terang-terangan: menganggap hukum Islam tidak ada. Istihlal adalah keyakinan di dalam hati bahwa suatu perbuatan halal dalam agama—belum tentu ada produk hukum. Tabdil adalah tahap setelah istihlal: perbuatan/penggantian hukum sudah ada, lalu hasil penggantian itu disandarkan kepada agama Allah. Tabdil adalah salah satu bentuk istihlal, namun istihlal lebih umum.

    2. Apakah pemerintah yang menetapkan hukum penjara—bukan potong tangan—bagi pencuri langsung kafir? Tidak. Selama pemerintah tidak mengatakan bahwa penjara itu bagian dari syariat Islam, itu taghyir—kesalahan dan penyelisihan syariat—bukan tabdil yang mengeluarkan dari Islam. Pengkafiran menuntut kehati-hatian karena Khawarij menggunakannya sebagai jalan keluar dari ketaatan.

    X. Ikhtisar

    • Khawarij mengkafirkan pemimpin karena dosa, kesalahan, dan perkara mubah; inilah fitnah terbesar setelah wafatnya Utsman.
    • Penentangan Khawarij dimulai dari Zul Khuwaisirah di zaman Rasulullah, lalu pembunuhan terhadap Utsman, dan pengkafiran terhadap Ali dengan tiga alasan: tahkim di Siffin, Perang Jamal, dan penghapusan gelar Amirul Mukminin.
    • Ibnu Taimiyah menyebut Khawarij sebagai bid’ah pertama dalam Islam yang melahirkan pengkafiran atas pelaku dosa karena buruknya pemahaman Al-Qur’an.
    • Ayat Al-Ma’idah 44 dan ayat semisalnya tidak menunjukkan pengkafiran mutlak; Al-Qur’an sendiri membagi tingkatan kafir, fasik, dan zalim.
    • Cakupan “berhukum dengan hukum Allah” luas: mencakup penguasa, hakim, penerima suap, pelaku bid’ah, hingga seorang suami dalam keluarganya.
    • Pengkafiran atas orang yang berhukum dengan selain hukum Allah hanya sah dengan adanya salah satu dari tiga perkara di dalam hati: pengingkaran (juhud), penghalalan (istihlal), atau penggantian yang disandarkan kepada agama (tabdil).
    • Dalam kasus biasa tanpa ketiga perkara tersebut, hukumnya kufur asghar—kezaliman dan kefasikan kecil—bukan kekufuran yang mengeluarkan dari Islam.

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 2

    Rincian Berhukum dengan Hukum Selain Allah (Bagian II)

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Kajian Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir — Seri 2
    Waktu
    30 Mei 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pembukaan: Rangkuman Tiga Perkara yang Mengeluarkan dari Islam

    Seluruh ayat yang didengungkan Khawarij untuk mengkafirkan secara mutlak orang yang berhukum dengan hukum selain Allah—seperti firman-Nya:

    وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

    “Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Ma’idah: 44

    —tidak menunjukkan pengkafiran mutlak kecuali dalam tiga bentuk yang telah disebutkan:

    1. Al-Juhud—mengingkari hukum Allah. Ini di antara kebiasaan orang munafik dan Yahudi.
    2. Al-Istihlal—menghalalkan perbuatan tersebut dengan hatinya.
    3. At-Tabdil—mengganti hukum yang telah Allah tetapkan, lalu hasil penggantiannya disandarkan kepada agama Allah.

    Kaidah penting: tidak semua pelaku perbuatan muharram berarti dia menghalalkan dengan hatinya. Kisah Hatib Ibnu Abi Balta’ah radhiyallahu ’anhu membuktikannya: beliau memberitahukan posisi Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam kepada orang-orang musyrik. Nabi bertanya, “Ma hamalaka ya Hatib?”—apa yang mendorongmu melakukan ini? Hatib menjawab bahwa dia tidak membenci Islam; dia memiliki harta dan keluarga di Makkah dan ingin memiliki jasa di sisi orang-orang musyrikin agar mereka melindungi harta dan keluarganya. Perbuatan itu dilakukan karena dorongan lain, bukan penghalalan.

    II. Sisi Keempat: Tidak Ada Pengkafiran di Luar Ijma’ Ulama

    Mu’allif, Syaikh Isam as-Sinani, berkata:

    لما حصل في العصور المتأخرة الحكم بالقوانين الوضعية التي توضع مكان حكم الشريعة، اتفق العلماء على شناعتها، ووجوب التحذير الشديد من تطبيقها

    “Di era modern ini ditemukan sebagian hakim menjadikan hukum negeri mereka dengan undang-undang buatan manusia yang menempati kedudukan syariat. Para ulama telah sepakat atas kejelekan undang-undang yang datang dari negeri-negeri kuffar—seperti demokrasi, komunis, dan yang semisalnya—dan wajib diingatkan bahayanya.”

    — Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir

    Namun perlu dipahami: undang-undang buatan manusia yang tidak menyelisihi syariat termasuk maslahat mursal atau siasah syar’iyah—seperti peraturan rambu lalu lintas—dan tidak dibahas dalam bab ini. Yang dibahas adalah peraturan yang menyelisihi syariat Islam, seperti hukum tentang pencuri yang seharusnya dipotong tangannya tetapi dipenjara.

    Para ulama menghukumi orang yang menjadikan hukum selain Allah sebagai patokan—baik hukum tersebut parsial maupun menyeluruh—dengan tidak mengkafirkannya kecuali dibarengi istihlal, juhud, atau tabdil. Sebagian ulama memang ada yang mengkafirkan siapa yang menjadikan undang-undang Barat sebagai hukum negeri, walau tanpa menghalalkan; sebagian membedakan antara penetapan menyeluruh dan parsial; sebagian lagi membedakan antara hukum dengan qanun dan tanpa qanun. Di antara yang memfatwakan pengkafiran adalah Syaikh Muhammad bin Ibrahim—asal keturunan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab—dan Syaikhuna Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Akan tetapi keduanya kemudian rujuk kepada pendapat yang dirinci.

    Mayoritas para ulama tidak mengkafirkan kecuali dibarengi penghalalan di dalam hati—ingat selalu tiga perkara ini.

    Syaikh Abdul Latif bin Abdurrahman Ali Syaikh rahimahullah berkata:

    وإنما يحرم التحكيم إذا كان المستند إلى شريعة باطلة تخالف الكتاب والسنة، كأحكام اليونان والإفرنج والتتر، وقوانينهم التي مصدرها آراؤهم وأهواؤهم، وكذلك سوالف البادية وعاداتهم الجارية، فمن استحل الحكم بهذا في الدماء أو غيرها فهو كافر

    “Yang diharamkan adalah berhukum dengan sandaran syariat yang batil yang menyelisihi Al-Qur’an dan sunnah. Itulah hukum demokrasi, ifrinj (Barat), dan tatar, yakni hukum Yasqa, serta hukum-hukum yang bersumber dari hawa nafsu mereka. Begitu juga hukum kabilah dan hukum kampung yang menyelisihi Al-Qur’an dan sunnah. Siapa yang menghalalkan hukum-hukum yang bertentangan dengan hukum Islam—apapun bentuknya, baik datang dari adat, kafir, atau dari selain mereka—maka dia kafir.”

    — Syaikh Abdul Latif bin Abdurrahman Ali Syaikh

    Perhatikan: pengkafiran di sini dibarengi penghalalan dengan hati. Karena kalau seseorang tidak menetapkan hukum pun lalu dia meyakini hal itu halal, maka dia kafir dengan penghalalannya.

    Mu’allif juga menuliskan risalah kepada seorang yang meyakini adat suku Arab Badwi:

    أن من استحل منهم الحكم بغير ما أنزل الله، وأن ما هم عليه من السوالف والعادات هو الحق، فهو كافر، وأما من لم يستحل هذا، ويرى أن حكم الطاغوت باطل، وأن حكم الله ورسوله هو الحق، فهذا لا يكفر، ولا يخرج من الإسلام

    “Siapa yang menghalalkan hukum dengan selain hukum Allah—baik hukum adat maupun yang semisalnya yang menyelisihi Al-Qur’an dan sunnah—maka dia kafir. Adapun siapa yang tidak menghalalkannya, dia meyakini bahwa hukum thaghut itu batil dan hukum Allah-lah yang hak, maka dia tidak kafir dan tidak keluar dari Islam, walau ada derajat dosa dari perbuatannya.”

    — Syaikh Abdul Latif, dalam risalah kepada penduduk adat

    Inilah yang menjadi rujukan ahlul ’ilm: siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah, jika dibarengi juhud, istihlal, atau tabdil dalam hatinya, maka dia kafir. Ketiga perkara ini hanya bisa diketahui ketika orang itu menetapkannya dengan lisannya.

    Adapun seseorang yang terus-menerus berzina, meminum khamr, atau makan riba—bukan berarti dia menghalalkan. Khawarij-lah yang mengatakan bahwa orang yang terus-menerus di atas dosa berarti menghalalkan; ahlu sunnah tidak demikian.

    Syaikh Siddiq Hasan Khan rahimahullah berkata:

    وأما من لا يقدر على ذلك وهو مكره من جهة الملاك، ومقهور في مجاري أمور الممالك، ولا يجد بدًّا لنفسه ولأتباعه لمصالح هناك ومفاسد في مخالفة ذلك، ولا يستخف، ولا يستحل شيئًا مما أنزله الله وجاء به رسول الله، فالله أرحم الراحمين، وسيد الغافرين

    “Adapun orang yang tidak mampu menegakkan hukum Allah dan dalam keadaan terpaksa dari sisi sang raja, seolah-olah tertekan dalam menjalankan urusan kerajaan, tidak memiliki celah untuk menegakkan maslahat—karena takut atau kelemahan iman—maka dia tidak menghalalkan sedikit pun dari apa yang Allah turunkan. Dan Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

    — Syaikh Siddiq Hasan Khan

    Yang dimaksud: dia tetap dalam dosa besar tahta masyi’ah—tidak mengeluarkannya dari Islam.

    III. Sisi Kelima: Ijma’ Ahlu Sunnah atas Penolakan Pengkafiran Mutlak

    Sisi kelima ini memiliki delapan sisi turunan.

    Sisi pertama: mengkafirkan secara mutlak tanpa merinci adalah manhaj Khawarij. Mu’allif berkata: barangsiapa langsung mengkafirkan orang yang berhukum dengan hukum selain Allah tanpa tiga perkara tadi, maka dia menyelisihi ijma’. Imam as-Sam’ani rahimahullah berkata:

    واعلم أن الخوارج يستدلون بهذه الآية، ويقولون: من لم يحكم بما أنزل الله فهو كافر، وأهل السنة قالوا: لا يكفر بترك الحكم

    “Ketahuilah bahwa Khawarij berdalil dengan ayat-ayat—tanpa merincinya—lalu berkata: ‘Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah, maka dia kafir.’ Adapun ahlu sunnah berkata: tidak kafir karena meninggalkan hukum Allah, kecuali dibarengi tiga perkara di dalam hatinya: al-juhud wal-istihlal wal-tabdil.”

    — Imam as-Sam’ani

    Ibnu Arabi rahimahullah berkata: barangsiapa berhukum dengan selain hukum Allah disebabkan hawa nafsunya—bukan karena menghalalkan, mengingkari, atau mengganti—maka itu di antara maksiat dan dosa yang bisa diampuni Allah, sesuai ushul ahlu sunnah wal jama’ah tentang kemungkinan ampunan bagi pelaku dosa:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni sekiranya menyekutukan-Nya, dan mengampuni selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa: 48

    Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pun memahami demikian: orang yang berhukum dengan qanun wadiyah—demokrasi dan semisalnya—mengetahui bahwa dia salah dan menyelisihi syariat. Ini semua pemahaman yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu, orang yang paham Khawarij dan mendebat mereka. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu juga berkata ketika Khawarij mengatakan “inna hadzihi kalimatun haqqin yurada bihal-bathil”—kalimat yang haqq tetapi dimaksudkan batil, yaitu pengkafiran mutlak tanpa merincinya. Ini keyakinan ahlu sunnah yang berbeda dengan Khawarij dan Mu’tazilah.

    Sisi kedua: para ulama salaf dan khalaf atas ayat Al-Ma’idah. Imam Ibnu Baz rahimahullah berkata tentang zahir ayat “waman lam yahkum bima anzalallah faulaikal-kafirun”:

    “Ayat itu menunjukkan kekufuran setiap orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan. Akan tetapi yang dimaksud adalah khusus, walaupun lafaznya umum. Karena kalau dibawa sesuai zahir, konsekuensinya kita mengkafirkan semua yang melakukan dosa dan maksiat—karena pada hakikatnya seluruh dosa adalah berhukum dengan selain hukum Allah.”

    — Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz

    Contoh: seorang guru tidak meluluskan murid karena tidak menerima suap—atau menerima suap agar murid lulus—itu hukum selain hukum Allah. Apakah guru itu dikafirkan? Tidak. Yang mengkafirkan adalah Khawarij. Bahkan guru yang menerima suap pun tidak otomatis kafir—hanya pelaku maksiat besar.

    Dalam hadits yang banyak, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memberitahukan:

    يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي … قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ

    “Akan datang para pemimpin yang menempuh petunjuk bukan dengan petunjukku dan menegakkan sunah bukan dengan sunahku.” Para sahabat bertanya: “Bolehkah kami keluar atau memberontak?” Beliau menjawab: “Tidak, selama mereka menegakkan salat.”

    — HR. Muslim, dari Hudzaifah bin al-Yaman dan ’Auf bin Malik radhiyallahu ’anhuma

    Beliau juga bersabda:

    أَلَا مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ، فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ، وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

    “Siapa yang dipimpin seorang pemimpin lalu dia melihat darinya (kemaksiatan) kepada Allah, hendaklah ia membencinya dalam hatinya, tetapi jangan mencabut tangan dari ketaatan.”

    — HR. Muslim, dari ’Auf bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Perintah membenci dalam hati datang dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri—bukan dari murjiah sebagaimana tuduhan Khawarij. Ketika kita menyerukan ketaatan kepada pemerintah, Khawarij menuduh “berloyalitas kepada demokrasi.” Subhanallah, buhtan adzim. Ketaatan pada perkara ma’ruf tidak berarti loyalitas terhadap kemaksiatan yang dilakukan pemerintah. Tidak ada talazum—hubungan konsekuensi—antara taat kepada pemerintah dan kerelaan atas kemaksiatannya. Yang menjadikan keduanya satu paket hanyalah Khawarij.

    Sisi ketiga: ijma’ bahwa takfir akbar dibarengi tiga perkara qalbi. Ijma’ telah berdiri: yang berhukum dengan selain hukum Allah kafir—keluar dari Islam—apabila dibarengi dengan juhud, istihlal, atau tabdil dalam hatinya, walaupun hanya satu masalah sekalipun. Karena pada satu masalah pun ada penentangan terhadap hukum Allah. Kaidahnya:

    لأن في المسألة الواحدة منازعة لله في حكمه … لأنه إن كان مشرعًا في المائة فهو كذلك مشرع في الواحدة

    “Karena pada satu masalah pun telah ada penentangan terhadap hukum Allah. Barangsiapa menetapkan syariat sendiri pada seratus perkara, demikian pula ia menetapkan syariat selain syariat Allah pada satu perkara.”

    — Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir

    Maka tidak dibedakan antara satu masalah atau dua masalah—apalagi banyak—ketika perkara itu berkaitan dengan penghalalan dan pengharaman.

    IV. Contoh Penguasa yang Berhukum dengan Selain Hukum Allah

    Al-Lajnah ad-Daimah—kumpulan ulama kibar di Kerajaan Arab Saudi—ditanya tentang orang yang menjadikan hukum wadi’—demokrasi dan semisalnya—asas berjalan di tengah manusia, mengetahui kebatilannya tetapi tidak memeranginya. Mereka menjawab:

    الواجب التحاكم إلى كتاب الله وسنة رسوله ﷺ عند الاختلاف … مستحلًّا التحاكم إلى غيرهما فهو كافر، وإن كان لم يستحل التحاكم إلى غيرهما، ولكنه يتحاكم إلى غيرهما من القوانين الوضعية بدافع طمع في مال أو منصب؛ فهو مرتكب معصية، وفاسق فسقًا دون فسق، ولا يخرج من دائرة الإيمان

    “Yang wajib adalah berhukum kepada kitab Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah—seperti demokrasi—dalam rangka meyakini dalam hatinya kehalalannya, maka dia kafir. Adapun yang berhukum karena tamak harta, pangkat, dan jabatan—karena dengan hukum syariat tidak ada yang memilihnya—maka dia dosa besar, fasik, bukan keluar dari koridor keimanan.”

    — Al-Lajnah ad-Daimah, fatwa yang dinukil dalam kitab at-Tahrir

    Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menambahkan:

    وهو يعلم أنه مخطئ ومخالف للشرع

    “Dan dia mengetahui bahwa dia keliru dan menyelisihi.”

    — Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz

    V. Penegasan: Tidak Boleh Tanpa Hujah dan Tidak Boleh Memberontak Sembarangan

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidak wafat kecuali telah menegakkan hujah dan menjelaskan seluruh perkara dengan jelas, khususnya pada kekufuran dan keimanan. Tidak masuk akal seseorang berhukum dengan qanun—demokrasi atau semisalnya—dijadikan sebab murtad, padahal Nabi tidak menyebutkannya secara nas. Bahkan hadits tentang pemimpin yang “menempuh petunjuk bukan dengan petunjukku” menunjukkan mereka berhukum dengan selain hukum Allah—tetapi Nabi melarang keluar dari ketaatan selama mereka menegakkan salat. Ini hujjah qat’iah atas Khawarij, para takfiri, dan sejenis mereka.

    Nabi bersabda pula:

    مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

    “Barangsiapa melihat sesuatu yang dibencinya dari amirnya, hendaklah ia bersabar. Karena barangsiapa memisahkan diri dari jama’ah lalu mati, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu

    Kekufuran nyata inilah yang dituntut untuk menggugurkan ketaatan: dengan bukti di sisi Allah. Mana dalil yang tegas menunjukkan kafirnya orang yang berhukum dengan qanun wadiyah secara mutlak? Tidak ada nas dari Allah dan Rasul-Nya—bahkan ada ayat dan hadits yang menunjukkan kebalikannya.

    VI. Tanya Jawab: Batasan Urf dan Adat dalam Hukum Islam

    Pertanyaan: Dalam masyarakat banyak hukum kebiasaan (adat) yang menjadi hukum; terkadang psikologisnya sulit karena takut dianggap tidak menghargai adat. Apa batasan hukum adat agar tidak masuk ke dalam perbuatan kufur?

    Jawaban: di antara kaidah fikih yang masyhur:

    الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ

    “Adat itu bisa menjadi hukum.”

    — Kaidah fikih

    Adat menjadi hukum antara manusia dalam batas-batas tertentu. Allah ta’ala berfirman:

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    “Dan pergaulilah mereka (istri-istri) dengan cara yang makruf.”

    — QS. An-Nisa: 19

    Ma’ruf di sini mencakup ma’ruf syar’i dan ’araf ’urfi (kebiasaan). Syariat tidak merinci rincian pergaulan kepada istri, maka dikembalikan kepada ’urf. Contoh: seseorang menikahi wanita yang dalam adatnya setiap wanita memiliki pembantu—maka sediakanlah pembantu, kecuali sang istri ridha tanpa pembantu.

    ’Urf menjadi hukum dengan syarat:

    1. Tidak menyelisihi nas Al-Qur’an dan sunnah, tidak mengandung keharaman.
    2. Tidak ada penjelasan rinci di dalam syariat.
    3. Dalam perkara muamalah—jual beli, muasyarah, dan semisalnya.

    Contoh muamalah: harga lemari tiga juta, ’urf di tengah manusia yang mengantarkan barang adalah pembeli. Ketika terjadi perselisihan—penjual dinilai wajib mengantar, atau sebaliknya—maka ’urf yang menjadi patokan, dan wajib mengetahuinya.

    Adapun ibadah mahdah—ibadah murni—tidak ada ’urf di dalamnya. Ibadah telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan diamalkan oleh para sahabat. Ketika adat sebuah kampung mengajarkan bentuk ibadah baru—seperti zikir jama’ah tertentu atau upacara tabarruk—maka ini bid’ah. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka amalan itu tertolak.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ’anha

    Karena ini ibadah atau perkara agama—bukan kebiasaan muamalah—maka hukumnya bid’ah. Hukum asal bid’ah adalah kekufuran—dimaknai sebagai celaan—lalu dilihat muhaddatsah-nya: apakah mengandung kesyirikan dan kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, atau tidak? Zikir jama’ah tanpa rujukan, misalnya, termasuk hukum bighairi ma anzalallah dalam ibadah—berdosa sebagai bid’ah, bukan otomatis kafir.

    Imam Malik rahimahullah berkata:

    “Sesungguhnya bid’ah ada dua: bid’ah yang terpuji (huda) dan bid’ah kesesatan (dlalalah).”

    — Ucapan Imam Malik rahimahullah

    VII. Ikhtisar

    • Tidak semua pelaku perbuatan haram berarti menghalalkannya dengan hatinya—kisah Hatib Ibnu Abi Balta’ah sebagai contoh.
    • Tidak ada pengkafiran di luar ijma’ ulama; mayoritas ulama—termasuk Syaikh Muhammad bin Ibrahim dan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam fatwa akhir mereka—tidak mengkafirkan pengguna qanun wadiyah kecuali dibarengi istihlal, juhud, atau tabdil.
    • Ayat “waman lam yahkum bima anzalallah” bersifat umum lafaznya dan khusus maksudnya; jika dibawa sesuai zahir, semua pelaku dosa akan dikafirkan—karena hakikat dosa adalah berhukum dengan selain hukum Allah.
    • Keyakinan qalbi (istihlal, juhud, tabdil) baru diketahui ketika diungkapkan dengan lisan; perbuatan yang terus-menerus dilakukan tidak menunjukkan penghalalan.
    • Ketaatan kepada pemerintah dalam perkara ma’ruf tidak berarti loyalitas terhadap kemaksiatannya; tidak ada talazum di antara keduanya.
    • ’Urf dibolehkan sebagai hukum dalam muamalah dengan syarat tidak menyelisihi nas dan tidak ada penjelasan rinci syariat. Ibadah mahdah tidak dikembalikan kepada adat—di sanalah lahirnya bid’ah.

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 3

    Rincian Berhukum dengan Hukum Selain Allah: Rujuknya Dua Ulama Besar

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Kajian Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir — Seri 3
    Waktu
    31 Mei 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pembukaan: Rangkuman Tiga Perkara sebagai Syarat Kekufuran Akbar

    Pembahasan kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir masih berlanjut pada bab al-hukmu bighairi ma anzalallah. Telah disebutkan bahwa ijma’ para ulama—di antaranya Imam as-Sam’ani, Ibnu Arabi, al-Jassas, dan Syaikh Ibnu Baz—menetapkan: orang yang berhukum dengan selain hukum Allah selama tidak dibarengi tiga perkara di dalam hatinya—pengingkaran (juhud), penghalalan (istihlal), atau penggantian yang disandarkan kepada agama (tabdil)—maka dia tidak kafir. Ketiga perkara inilah yang bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam, atau disebut kufur akbar. Selain ketiganya, sepakat ulama dia tidak kafir.

    II. Sisi Keempat dari Sisi Kelima: Konsekuensi Pengkafiran Mutlak

    Apabila pengkafiran ditegakkan atas orang yang berhukum dengan selain hukum Allah tanpa merinci tiga perkara itu, maka konsekuensinya—sebagaimana dijelaskan mu’allif—kita akan mengkafirkan orang yang memegang baitul mal di zaman Umar bin Khattab ketika banyak pemasukan negara. Orang yang memegang baitul mal, ketika dia pilih kasih—memberi gaji keluarganya seratus dinar dan yang lain sepuluh dinar—dan mengubah catatan karena hawa nafsu atau suap, maka itu berhukum dengan selain hukum Allah. Apakah dia dikafirkan? Tidak.

    Demikian pula:

    • Seorang guru di lembaga pendidikan yang menzalimi anak didiknya: tidak memberi nilai kecuali kepada murid yang memberinya hadiah atau harta; murid yang tidak memberi diharamkan dari nilai.
    • Seseorang yang menahan sebagian hak istrinya, atau menahan hak anak-anaknya dari nafkah.
    • Pembagian warisan yang menyelisihi nas—misalnya seluruh bagian diberikan kepada perempuan karena adat suku memuliakan wanita.
    • Hibah dan hadiah dengan tipu daya yang dijalankan secara terang-terangan.

    Semua ini perbuatan berhukum dengan selain hukum Allah, namun ahlu sunnah tidak mengkafirkan pelakunya sampai ia menghalalkan, mengingkari, atau mengganti dan menyandarkan kepada agama Allah. Bahkan setelah dibarengi tiga perkara itu, tidak serta-merta dikafirkan—sampai ditegakkan hujah dan dihilangkan syubhatnya.

    Adapun Khawarij, konsep mereka langsung mengafirkan pelaku dosa besar. Bila prinsip takfir mutlak diterapkan, ahlul bid’ah pun dipukul rata kafir. Termasuk orang-orang yang membuat pabrik patung-patung dan gambar-gambar makhluk bernyawa untuk diletakkan di rumah dan tempat-tempat umum, sementara mereka mengetahui keharamannya dan terus-menerus melakukannya. Ibnu Hazm menegaskan bahwa tidak seorang pun dari ahlu sunnah yang mengatakan orang-orang itu keluar dari Islam selama tidak menghalalkannya.

    Ibnu Hazm al-Andalusi rahimahullah berkata:

    لأن كل عامل بالمعصية فلم يحكم بما أنزل الله

    “Karena setiap pelaku maksiat pada hakikatnya tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan.”

    — Ibnu Hazm rahimahullah

    Sebab itu ayat “waman lam yahkum bima anzalallah faulaika humul-kafirun” bagi Khawarij dan Mu’tazilah melahirkan konsekuensi mengkafirkan semua pelaku maksiat, kezaliman, dan kefasikan—karena mereka membawa zahir ayat secara mutlak tanpa merinci. Ini jelas menyelisihi nas.

    III. Sisi Kelima: Keislaman yang Meyakinkan Tidak Dikeluarkan oleh Keraguan

    من ثبت إسلامه بيقين لا يخرج منه إلا بيقين

    “Barangsiapa keislamannya telah tetap dengan keyakinan, maka dia tidak dikeluarkan darinya kecuali dengan keyakinan pula.”

    — Kaidah dalam kitab at-Tahrir

    Oleh karena itu para ulama menerangkan: tidak boleh mengeluarkan seseorang dari Islam kecuali apabila dia jatuh pada perkara-perkara yang disepakati para ulama (ijma’) yang membatalkan keislamannya, dibangun di atas dalil yang pasti, tidak dengan perkara yang menjadi perselisihan di kalangan ulama. Seandainya kita terapkan patokan itu pada pengkafiran pengguna undang-undang Barat di sebuah negeri, niscaya kita dapati kebanyakan ulama dari zaman ke zaman tidak mengkafirkan mereka—bahkan memasukkan perkara itu ke dalam ijma’ sesuai ushul ahlu sunnah: tidak dikafirkan sampai dibarengi istihlal, juhud, atau tabdil.

    Sebagian pihak yang mengkafirkan para hakim berselisih pendapat:

    • Sebagian memiliki dua pendapat sekaligus.
    • Sebagian mengkafirkan apabila permasalahannya banyak.
    • Sebagian mengkafirkan apabila dia meletakkan asas wilayah itu di atas undang-undang Barat.
    • Sebagian lagi mengkafirkan apabila dia mengganti secara totalitas.

    Di antara yang mengkafirkan ada yang berdalil bahwa orang yang meletakkan hukum itu menunjukkan istihlal dalam hatinya. Akan tetapi perbuatan meletakkan hukum belum tentu menunjukkan penghalalan dalam hati.

    Karena kita mengetahui ahlu sunnah tidak mengkafirkan orang yang menyelisihi ijma’ sampai perbuatan itu masyhur dan nyata—apalagi pada permasalahan yang khafi, masih diperselisihkan, dan banyak orang yang jatuh di atas kejahilan—maka bisa jadi mereka diberi uzur karena kejahilan. Banyak yang menganggap syariat Islam hanya perkara dunia, bukan sesuatu yang harus ditegakkan; mereka perlu dijelaskan terlebih dahulu.

    IV. Sisi Keenam: Imam Ahmad tentang Makna Kekufuran dalam Al-Ma’idah 44

    Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya tentang ayat “waman lam yahkum bima anzalallah faulaika humul-kafirun”—apa yang dimaksud dengan kekufuran pada ayat itu? Beliau menjawab:

    كفر لا ينقل عن الملة، مثل الإيمان بعضه دون بعض، فكذلك الكفر، حتى يجيء من ذلك أمر لا يختلف فيه

    “Kekufuran yang tidak mengeluarkan dari Islam. Perhatikanlah, bahwa keimanan itu bertingkat-tingkat, sebagiannya di bawah sebagian. Demikian pula kekufuran—bertingkat-tingkat—sampai datang padanya perkara yang tidak diperselisihkan bahwa itu kekufuran yang nyata dan mengeluarkan dari Islam.”

    — al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah

    Sejak zaman Ibnu Abbas telah dijelaskan bahwa yang dimaksud ayat tersebut bukanlah pengkafiran mutlak yang mengeluarkan dari Islam.

    Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata:

    ومن جهة النظر الصحيح الذي لا مدفع له أن كل من ثبت له عقد الإسلام في وقت بإجماع من المسلمين، ثم أذنب ذنبًا أو تأول تأويلًا، فاختلفوا بعد في خروجه من الإسلام، لم يكن لاختلافهم بعد إجماعهم معنى يوجب حجة، ولا يخرج من الإسلام المتفق عليه إلا باتفاق آخر، أو سنة ثابتة لا معارض لها

    “Dari pandangan yang benar yang tidak bisa ditolak: siapa saja yang keislamannya valid dan disepakati kaum Muslimin, kemudian dia melakukan perbuatan yang mengandung kekufuran karena takwil—maka perselisihan setelah ijma’ mereka tidak menjadi hujah yang pasti. Tidak boleh dia keluar dari Islam atau dikeluarkan darinya kecuali pada perkara yang disepakati sunnahnya yang tetap atau dalil yang tegas, tidak ada yang bisa membantahnya.”

    — Ibnu Abdil Barr rahimahullah

    V. Sisi Ketujuh: Najasyi—Pelajaran bagi Pemimpin yang Berhukum dengan Selain Hukum Allah

    Mu’allif menjelaskan: berhukum dengan selain hukum Allah bukan kekufuran murni (kufur mahd) seperti mengarahkan ibadah kepada selain Allah—sujud kepada berhala atau meminta kepada selain Allah pada perkara yang tidak mampu dilakukan kecuali Allah. Karena sekiranya berhukum dengan selain hukum Allah adalah kekufuran murni, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tidak akan menerima keislaman Raja Najasyi.

    Kisah Najasyi adalah faedah yang agung: dia masuk Islam, menerima kabar keislaman, namun masih menjadikan hukum Nasrani sebagai konsep kerajaannya. Dia tidak menegakkan satu pun syariat Islam, menyebabkan khaufan wa ’ajzan—rasa takut kepada kaumnya dan ketidakmampuannya. Sekiranya dia menegakkan syiar-syiar Islam, kaumnyalah yang pertama menghancurkannya karena kejahilan. Sebagaimana di masa kini: jika hukum had ditegakkan—penzina dicambuk atau dirajam, peminum khamr dicambuk, pembunuh dibunuh—bisa jadi yang pertama menentangnya adalah kaum Muslimin sendiri akibat kejahilan dan ketiadaan pemahaman akidah yang benar. Dakwah pertama para rasul adalah tauhid dan ketundukan kepada Allah dalam ibadah, bukan langsung mengganti hukum. Inilah yang bisa dilakukan: mendakwahkan tauhid dan mengajarkan akidah, agar orang yang bertauhid—jika kelak menjadi pemimpin—minimal kerusakan yang ditimbulkannya sedikit.

    Mu’allif berkata:

    وهو لا يمكنه مخالفتهم، ونحن نعلم قطعًا أنه لم يكن يمكنه أن يحكم بينهم بحكم القرآن … لأن الواقع في الكفر الأكبر لا يعذر صاحبه بعد بلوغ الحجة إلا بالإكراه المعلوم في موانع التكفير

    “Najasyi tidak mampu untuk menyelisihi kaumnya. Kita mengetahui secara pasti bahwa ia tidak mungkin menetapkan hukum di antara mereka dengan hukum Al-Qur’an. Ini perkara di kekufuran akbar yang tidak diberikan uzur bagi pelakunya setelah hujah sampai kepadanya, kecuali dengan keterpaksaan yang dikenal sebagai penghalang pengkafiran. Najasyi seorang raja—seorang raja tidak dipaksa—tetapi dibandingkan dengan itu, ia takut kepada kaumnya.”

    — Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir

    Seandainya berhukum dengan selain hukum Allah adalah kufur mahd seperti menyembah berhala, niscaya Najasyi wajib hijrah meninggalkan kaumnya karena tidak mampu menegakkan syariat. Allah ta’ala berfirman:

    إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri, malaikat bertanya: ‘Dalam keadaan bagaimana kalian?’ Mereka menjawab: ‘Kami dahulu orang-orang yang tertindas di bumi.’ Malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian bisa berhijrah di sana?’ Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.”

    — QS. An-Nisa: 97

    Ini ancaman bagi yang lemah iman dan tidak hijrah. Namun perhatikan keadaan negeri kita: apakah syiar-syiar Islam dilarang? Azan dikumandangkan lima waktu, haji diatur, zakat dapat ditunaikan—tidak ada syiar Islam yang ditahan. Para ulama pernah berkata: mengapa engkau memerangi amirmu, sementara dia tidak menahanmu dari salat, zakat, dan haji? Karena engkau melihat mereka dibukakan pintu-pintu dunia sehingga engkau iri kepada mereka. Inilah yang terjadi di zaman ini.

    Najasyi pun tidak hijrah, tidak berjihad, tidak menunaikan haji, bahkan diriwayatkan tidak salat lima waktu dan tidak puasa—bukan karena paham, tetapi karena takut kaumnya mengingkari syiar-syiar itu. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tetap menyalatkannya ketika wafat, keluar bersama kaum Muslimin ke musalla, menyalatkannya secara gaib, lalu bersabda:

    إِنَّ أَخًا لَكُمْ صَالِحًا مِنْ أَهْلِ الْحَبَشَةِ مَاتَ

    “Sesungguhnya saudara kalian yang saleh dari kalangan Habasyah telah wafat.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Maka apakah Najasyi kafir? Tidak. Ini kesimpulannya—kasus Najasyi tidak dikafirkan.

    VI. Sisi Kedelapan: Ulama yang Memfatwakan Takfir Mutlak Rujuk kepada Pendapat yang Dirinci

    Sebagian ulama yang pada awalnya mengkafirkan secara mutlak orang yang berhukum dengan selain hukum Allah, kemudian datang dari mereka pendapat baru yang tidak mengkafirkan secara mutlak. Perkara ini penting, karena risalah dan fatwa mereka dijadikan hujjah oleh Khawarij untuk mengkafirkan para penguasa, padahal ulama-ulama itu memiliki ucapan lain yang menyelisihi ucapan pertama mereka.

    Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh menulis Risalah fi Tahkim al-Qawanin—risalah tentang berhukum dengan undang-undang Barat—dan di dalamnya beliau awalnya mengkafirkan siapa yang menjadikan undang-undang Barat sebagai aturan utama. Selang beberapa waktu, beliau memiliki pendapat baru:

    تحكيم شريعته، والتقيد بها، ونبذ ما خالفها من القوانين والأوضاع، وسائر الأشياء التي ما أنزل الله بها من سلطان، والتي من حكم بها أو حاكم إليها معتقدًا صحة ذلك وجوازه فهو كافر الكفر الناقل عن الملة، فإن فعل ذلك بدون اعتقاد ذلك وجوازه فهو كافر الكفر العملي الذي لا ينقل عن الملة

    “Menjadikan syariat sebagai hakim dan terikat dengannya, serta membuang apa yang menyelisihinya dari undang-undang dan peraturan yang tidak memiliki sulthan dari Allah, lalu berhukum dengannya atau menjadikannya rujukan sambil meyakini kebenaran, kebolehan, dan kehalalannya—maka dia kafir dengan kekufuran yang mengeluarkan dari agama. Apabila dia melakukannya tanpa qaidz (ikatan keyakinan)—tidak karena juhud, istihlal, atau tabdil—maka dia kafir dengan kufur amali yang tidak mengeluarkan dari agama.”

    — Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, pendapat akhir

    Syaikh Saleh al-Fauzan—mufti dakwah Najdiyah—berkomentar: risalah beliau yang pertama yang berisi pengkafiran itu dibawa kepada pendapat beliau yang terakhir ini.

    Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah juga demikian. Beliau pernah memfatwakan kafirnya orang yang berhukum dengan undang-undang buatan manusia, tetapi tidak mengkafirkan kecuali dari sisi lazim (konsekuensi)—yaitu ketika perbuatan itu menunjukkan penghalalan dalam hati. Padahal lazim tidak selalu benar: seseorang bisa berhukum dengan selain hukum Allah sementara hatinya mengingkari—sebagaimana Najasyi—karena takut atau hawa nafsu. Yang demikian tetap kita katakan dosa besar, tetapi tidak mengeluarkannya dari Islam.

    Pendapat akhir Syaikh al-Utsaimin:

    أما فيما يتعلق بالحكم بغير ما أنزل الله، فهو كما في الكتاب العزيز ينقسم إلى ثلاثة أقسام: كفر، وظلم، وفسق، على حسب الأسباب التي بني عليها هذا الحكم، فإذا كان الرجل يحكم بغير ما أنزل الله تبعًا لهواه، مع علمه بأن الحق فيما قضى الله به، فهذا لا يكفر، لكنه بين فاسق وظالم. وأما إذا كان يشرع حكمًا عامًّا تمشي عليه الأمة، يرى أن ذلك من المصلحة، وقد لبس عليه فيه، فلا يكفر أيضًا … وإذا كان يعلم الشرع، ولكنه حكم بهذا، أو شرع هذا، وجعله دستورًا يمشي الناس عليه، وهو يعتقد أنه ظالم في ذلك، وأن الحق فيما جاء به الكتاب والسنة، فإننا لا نستطيع أن نكفر هذا، وإنما نكفر من يرى أن حكم غير الله أولى أن يكون الناس عليه، أو مثل حكم الله، فإن هذا كافر؛ لأنه مكذب لقول الله تبارك وتعالى

    “Berhukum dengan selain hukum Allah terbagi sesuai sebab yang membangunnya, sebagaimana Allah menyebutkan kufrun wa zhulmun wa fisqun. Siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah karena mengikuti hawa nafsu sementara dia tahu yang hak adalah apa yang Allah tetapkan, maka dia tidak kafir—dia di antara fasik dan zalim. Siapa yang menetapkan hukum secara umum dengan anggapan itu maslahat dan dia ditipu orang, maka dia juga tidak kafir—karena inilah yang paling banyak terjadi, tersebarnya kejahilan, dan banyak dai yang menyesatkan para penguasa. Adapun apabila dia mengetahui syariat lalu membuat syariat baru sebagai dustur (undang-undang utama) dan dia menyadari bahwa itu kezaliman, kita juga tidak mampu mengkafirkannya. Kita hanya mengingkari dan tidak menyetujuinya. Yang kita kafirkan adalah orang yang meyakini bahwa hukum selain Allah lebih utama untuk diamalkan manusia—setara dengan hukum Allah. Itulah kufur akbar, karena hakikatnya dia mendustakan ucapan Allah.”

    — Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

    Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz ditanya tentang risalah Syaikh Muhammad bin Ibrahim:

    يرى ظاهرهم الكفر؛ لأن وضعهم للقوانين دليل على رضا واستحلال. هذا ظاهر رسالته، لكن أنا عندي فيها توقف، أنه ما يكفي هذا حتى يعرف أنه استحله

    “Mereka melihatnya sebagai kufur karena meletakkan undang-undang kuffar itu menjadi tanda keridhaan dan penghalalan mereka. Akan tetapi aku pribadi tawaqquf pada risalah beliau: bahwa itu tidak cukup sampai dia menghalalkannya.”

    — Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

    Beliau menjelaskan dengan kaidah:

    الحجاج بن يوسف ما يكفر بذلك ولو قتل ما قتل حتى يستحل؛ لأن لهم شبهة، وعبد الملك بن مروان، ومعاوية، وغيرهم ما يكفرون بهذا؛ لعدم الاستحلال، وقتل النفوس أعظم من الزنا، وأعظم من الحكم بالرشوة … هذا الأمر مستقر عند العلماء

    “Al-hajjaj bin Yusuf membunuh sebagian sahabat, namun tidak kafir dengan itu—berapapun yang dia bunuh—sampai dia menghalalkan. Karena mereka memiliki syubhat. Abdul Malik bin Marwan dan Muawiyah tidak menghalalkan pembunuhan jiwa, padahal membunuh jiwa itu lebih besar dosanya daripada berzina dan lebih besar daripada menerima suap yang mengandung kecurangan. Inilah perkara yang valid dan berjalan di sisi para ulama.”

    — Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

    Kemudian beliau menyebutkan: adapun apabila telah tegak negeri Islam yang memiliki kekuatan, hendaklah mereka berjuang mengharuskan negeri-negeri lain yang berhukum dengan selain hukum Allah untuk menegakkan hukum Allah. Di zaman itu, hanya Arab Saudi—dan Yaman—yang konsep utamanya kitab dan sunnah; sementara pada praktiknya bisa jadi banyak yang tidak sesuai dengan konsep yang ditegaskan undang-undang.

    Terakhir, mu’allif menyebutkan: di antara ulama yang mengkafirkan pengguna undang-undang kuffar, tidak diketahui seorang pun yang mengkafirkan person-person pemerintah tertentu, tidak memerintahkan memerangi mereka, dan tidak menjadikan itu jihad—sebab yang demikian bisa menimbulkan kehancuran harta dan pertumpahan darah.

    VII. Ikhtisar

    • Pengkafiran mutlak atas orang yang berhukum dengan selain hukum Allah berujung pada pengkafiran pemegang baitul mal yang pilih kasih, guru yang curang dalam memberi nilai, penahan nafkah keluarga, pembagian waris yang menyelisihi nas, dan pembuat patung—semuanya perbuatan berhukum dengan selain hukum Allah, tetapi tidak dikafirkan tanpa penghalalan.
    • Keislaman yang telah tetap dengan keyakinan tidak dikeluarkan kecuali dengan keyakinan pula; pengkafiran hanya pada perkara ijma’ yang dibangun atas dalil qat’i, bukan perkara perselisihan dan kejahilan.
    • Imam Ahmad menegaskan Al-Ma’idah 44 adalah kufur yang tidak mengeluarkan dari Islam—keimanan dan kekufuran bertingkat-tingkat.
    • Kisah Najasyi menjadi bukti bahwa berhukum dengan selain hukum Allah bukan kufur mahd: seorang raja yang masuk Islam, masih berhukum dengan hukum Nasrani, tidak menegakkan syiar-syiar Islam karena takut kaumnya, namun Nabi menyalatkannya secara gaib dan menyebutnya saudara yang saleh.
    • Para ulama yang awalnya memfatwakan takfir mutlak—seperti Syaikh Muhammad bin Ibrahim dan Syaikh Ibnu Utsaimin—rujuk kepada pendapat yang merinci dalam fatwa akhir mereka; Syaikh Ibnu Baz mengomentari dan tawaqquf pada sisi penghalalan.
    • Tidak ada di antara ulama yang mengkafirkan hukum dengan undang-undang kuffar yang mengkafirkan person pemerintah, memerintahkan memerangi mereka, atau menjadikannya jihad.

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 4

    Rincian Berhukum dengan Hukum Selain Allah: Bab Takfir

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Kajian Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir — Seri 4
    Waktu
    1 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Sisi Keenam (Terakhir): Pengambil Ucapan Ulama yang Menyelisihi Ushul Ahlu Sunnah

    Pembahasan sampai pada sisi keenam—sisi terakhir—dari rincian berhukum dengan hukum selain Allah. Telah disebutkan ucapan para ulama dan ijma’ ahlu sunnah bahwa yang benar adalah merinci: sebatas melakukan perbuatan—baik mengganti hukum yang telah Allah tetapkan seperti hukum ta’zir, hukum had, atau hukum waris—selama tidak dibarengi tiga perkara di dalam hati—juhud, istihlal, atau tabdil—maka tidak dikafirkan.

    Mu’allif menyatakan:

    أن الذين يأخذون بأقوال العلماء القائلين بالتكفير المطلق بالقوانين الوضعية، يخالفونهم بعدم مراعاة قواعد أهل السنة والجماعة في باب الحكم بغير ما أنزل الله

    “Sesungguhnya orang-orang yang mengambil ucapan sebagian ulama yang mengkafirkan secara mutlak pihak yang berhukum dengan qanun wadi’, maka mereka menyelisihi para ulama yang mereka ambil ucapannya itu sendiri.”

    — Kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit-Takfir

    Ulama yang memfatwakan takfir mutlak hanyalah sedikit. Telah terjadi ijma’ sebelumnya yang menyatakan bahwa orang yang berhukum dengan selain hukum Allah tidak langsung kafir. Yang paling tinggi menyatakan “laisal-kufru kama tadzhabuna ilaih”—bukan kekufuran yang kalian pahami. Banyak pihak menuduh ucapan ini sebagai ucapan murjiah atau madakhilah, padahal yang mengatakannya adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu—orang yang paling paham tentang Khawarij dan yang mendebat mereka, lalu dinukilkan dari kurun ke kurun oleh para ulama seperti Ibnul Arabi, as-Sam’ani, al-Jassas, dan Syaikh Ibnu Baz.

    Pengkafiran mutlak adalah manhaj Khawarij. Telah terjadi ijma’ bahwa yang benar adalah rincian. Di antara ulama yang mereka jadikan hujjah—Syaikh Muhammad bin Ibrahim—telah rujuk atau minimal memiliki dua pendapat, dan pendapatnya yang umum dibawa kepada pendapat yang terikat rincian. Demikian pula Syaikh Ibnu Utsaimin. Maka tidak ada hujjah bagi para takfiri, para haraki, dan sururin. Ketika mereka mengambil ucapan para ulama untuk mengkafirkan para hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah pada banyak kasus, mereka tidak menjaga kaidah ahlu sunnah: mereka langsung mengkafirkan, menggugurkan ketaatan dan baiat. Ini menyelisihi ulama yang mereka ambil ucapannya.

    II. Kaidah Pertama: Pengkafiran Hakim Tidak Tanpa Bukti yang Nyata

    Kaidah pertama: tidak boleh menetapkan hukum kafir bagi hakim kecuali dengan sunah yang telah dijelaskan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam hadits Ubadah Ibnu ash-Shamit radhiyallahu ’anhu.

    Rasulullah memanggil kami dan kami membaiatnya; beliau menasihati kami untuk mendengar dan taat dalam keadaan suka maupun tidak suka, dalam keadaan sulit maupun mudah, dan bahwa kami tidak mencabut ketaatan dari pemiliknya:

    بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا، وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ

    “Beliau membaiat kami untuk mendengar dan taat dalam keadaan yang kami sukai maupun yang kami benci, dalam keadaan sulit maupun lapang, dan ketika kami tidak diutamakan, serta agar kami tidak merebut urusan (kepemimpinan) dari pemiliknya.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ubadah Ibnu ash-Shamit radhiyallahu ’anhu

    Hadits ini menunjukkan: sekiranya ada hakim yang berhukum dengan selain hukum Allah dan dibarengi tiga perkara di dalam hatinya—juhud, istihlal, atau tabdil—sehingga jatuh pada kekufuran akbar, tetap tidak boleh langsung dikafirkan, sampai ditegakkan hujah kepadanya. Karena bisa jadi dia menganggap perbuatannya bukan kekufuran disebabkan kejahilan dan kebodohan para dai yang menyesatkan.

    Syaikh Saleh al-Fauzan hafizhahullah berkata:

    لأنه قد يظن أن ما هو عليه ليس من النوع المكفر

    “Karena bisa jadi dia menganggap bahwa apa yang dia lakukan bukan termasuk perkara yang mengeluarkan dari Islam.”

    — Syaikh Saleh bin Fauzan al-Fauzan

    Akidah ahlu sunnah wal jama’ah menetapkan tidak boleh menghukumi seseorang dengan kafir akbar—takfirul ’ain—sampai terpenuhinya syarat dan terangkatnya penghalang. Karena bisa jadi hakim itu jahil (tidak tahu), mutaawil (mentakwil ayat sehingga memalingkan yang wajib menjadi mubah), mukrah (terpaksa), atau khaufan (takut)—sebagaimana Najasyi. Atau di sisinya ada para ulama yang membuat talbis—memutar balikkan fakta dan memasukkan syubhat ke dalam kepalanya. Kalau hudud saja digugurkan karena syubhat, apalagi takfir.

    Contoh: zina muhsan hukumnya rajam. Namun hubungan badan karena nikah tanpa wali—yang hukumnya haram dan termasuk zina—para ulama tidak menegakkan hukum had karena ada syubhat, namanya nikah syubhat. Apalagi masalah takfir, lebih berat lagi.

    Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

    فالمهم يجب على طلبة العلم أن يعرفوا الفرق بين الحكم على المسألة من حيث هي مسألة، وبين الحكم على الحاكم بها؛ لأن الحاكم المعين قد يكون عنده من علماء السوء من يلبس عليه الأمور، وغالب حكام المسلمين اليوم ليس عندهم علم بالشرع

    “Hal penting yang wajib bagi penuntut ilmu adalah mengetahui perbedaan antara hukum atas masalah dengan hukum atas pelakunya (al-hukmu ’alal-hakim biha). Karena hakim tertentu bisa jadi memiliki para ulama yang membuat syubhat, dan mayoritas pemerintah kaum Muslimin tidak memiliki ilmu tentang syariat yang sahih—karena yang berdiri sebagai pemerintah datang dari awam.”

    — Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

    Maka yang wajib bagi kita sebagai awam adalah menuntut ilmu syar’i. Ketika mayoritas manusia berada di atas ilmu dan ada yang menjadi pemimpin, setidaknya dia memiliki dasar ilmu agama.

    Ibnu Utsaimin juga menyebutkan bahwa sebagian ulama yang dikategorikan alim—terlepas manhajnya—mengatakan mayoritas masalah kehidupan tidak ada hubungannya dengan syariat, sampai berdalil dengan hadits:

    أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

    “Kalian lebih mengetahui tentang urusan dunia kalian.”

    — HR. Muslim, dari Anas radhiyallahu ’anhu

    Ini syubhat mereka: mereka menganggap urusan negara tidak perlu dibawa kepada agama. Sebagian ulama di sebagian negeri membolehkan riba istismari (riba bisnis investasi) dan hanya mengharamkan riba istiglali (riba yang menekan) dengan dalil firman Allah:

    فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

    “Maka bagi kalian modal kalian; kalian tidak menzalimi dan tidak dizalimi.”

    — QS. Al-Baqarah: 279

    Ini syubhat, padahal keduanya adalah riba. Pemerintah yang bodoh terhadap hukum syariat, lalu didatangi dai yang berilmu menyimpang, itu justru di antara bentuk penyesatan.

    III. Kaidah Kedua: Penetapan Kufur Akbar Tidak Selalu Menuntut Pemberontakan

    Kaidah kedua: sekiranya telah tetap hukum kufur akbar bagi sebagian hakim tertentu—ditetapkan oleh para ulama yang rasikh (bukan anak-anak muda yang bersemangat tanpa ilmu), telah ditegakkan hujah, dan terangkat penghalang—maka tidak boleh memberontak mereka kecuali dengan tiga syarat:

    1. Al-Qudratu ’ala izalatil-hakimi al-kafir—memiliki kekuatan untuk menyingkirkan dan melengserkan hakim yang kafir.
    2. Adamu taratubi mafsadatin a’zham—tidak menimbulkan mafsadat yang lebih besar.
    3. Ihlalu muslimin makanah—mengisi posisi hakim kafir yang diganti dengan pemimpin Muslim yang berhak.

    Jika tidak, wajib menahan diri dan bersabar.

    Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah berkata:

    إذا رأى المسلمون كفرًا بواحًا عندهم من الله فيه برهان فلا بأس أن يخرجوا على هذا السلطان لإزالته، إذا كان عندهم قدرة، أما إذا لم يكن عندهم قدرة فلا يخرجوا، أو كان الخروج يسبب شرًّا أكثر فليس لهم الخروج؛ رعايةً للمصالح العامة

    “Apabila kaum Muslimin melihat kekufuran yang nyata dan telah ditegakkan hujah serta terangkat penghalang, maka tidak mengapa bagi mereka yang memiliki kekuatan untuk memberontak kepada sultan yang kafir demi menggantinya. Adapun jika mereka tidak memiliki kekuatan—maka jangan keluar, karena keluarnya mereka akan menambah keburukan—atau jika pemberontakan menyebabkan keburukan yang lebih parah, tidak boleh, dalam rangka menjaga maslahat keumuman manusia.”

    — Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

    Ini sesuai kaidah syariat yang disepakati: tidak boleh menghilangkan keburukan apabila menimbulkan keburukan yang lebih besar dan lebih parah; bahkan wajib meninggalkan keburukan tersebut atau meringankannya. Menghilangkan keburukan yang menyebabkan datangnya keburukan yang lebih parah tidak boleh dengan kesepakatan kaum Muslimin.

    Beliau menambahkan: apabila kelompok yang ingin menyingkirkan sultan tersebut telah menyiapkan pengganti seorang Muslim yang saleh—dengan itu tidak menimbulkan mafsadat yang lebih besar bagi kaum Muslimin—maka tidak mengapa. Adapun apabila keluar darinya menimbulkan mafsadat besar: hilangnya rasa aman, munculnya kezaliman manusia, dan penculikan orang-orang yang tidak berhak, maka tidak boleh.

    Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:

    ثم هذه المسائل، لا يعني أننا إذا كفرنا أحدًا فإنه يجب الخروج عليه؛ لأن الخروج يترتب عليه مفاسد عظيمة أكبر من السكوت

    “Bukanlah maknanya ketika kita mengkafirkan seseorang setelah terpenuhinya syarat dan terangkatnya penghalang, wajib bagi kita untuk memberontak kepadanya. Karena pemberontakan itu bisa menimbulkan mafsadat yang lebih besar dibandingkan berdiam diri.”

    — Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

    Ibnu Utsaimin juga berkata: sekiranya hakim itu kafir seperti matahari di siang bolong—kekufuran yang nyata yang telah terpenuhi syarat dan terangkat penghalang—tidak boleh memberontaknya apabila menimbulkan pertumpahan darah dan penghalalan harta manusia. Beliau menegaskan: memberontak dengan pisau lipat atau panah sementara pemerintah memiliki bom, tank, dan drone—belum berbuat apa-apa sudah terkena bom—maka itu di antara kebodohan yang tidak diragukan dan menyelisihi syariat.

    IV. Imam Ahmad dan Penguasa Jahmiyah

    Di antara contoh penerapan kaidah menahan diri: al-Imam Ahmad rahimahullah pada zaman al-Ma’mun, ketika al-Ma’mun memiliki pemahaman Jahmiyah, mengajak manusia kepada pemahaman itu, menghukum orang-orang yang tidak mengikuti, tidak memberikan gaji, bahkan mengkafirkan mereka yang tidak mengikuti pemahaman Jahmiyah. Penguasa pada saat itu meyakini keyakinan Jahmiah yang mengatakan Al-Qur’an makhluk dan Allah tidak dilihat pada hari kiamat—serta menyiksa dan menghukum manusia yang tidak mengikuti keyakinan mereka, sampai tawanan tidak dilepaskan hingga mereka menyatakan keyakinan Jahmiah.

    Al-Imam Ahmad tetap mendoakan rahmat dan ampunan bagi mereka. Beliau memberi uzur atas kejahilan mereka, karena belum ada yang menjelaskan kepada mereka bahwa keyakinan mereka menentang Rasul, namun mereka mentakwil dan mengikuti ulama-ulama mereka. Ibnu Taimiyah rahimahullah menukilkan hal ini dalam Majmu’ al-Fatawa (jilid 23, halaman 348) dan berkata:

    فإن الذي يدعو إلى القول أعظم من الذي يقول به، والذي يعاقب مخالفه أعظم من الذي يدعو فقط، والذي يكفر مخالفه أعظم من الذي يعاقبه

    “Sesungguhnya orang yang mengajak kepada pemikiran sesat itu lebih parah dibandingkan dia sendiri yang melakukannya. Orang yang menghukum orang yang menyelisihinya lebih parah dibandingkan yang mengajaknya. Dan orang yang mengkafirkan orang yang tidak mengikuti keyakinan itu lebih parah lagi.”

    — Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah

    Di tengah semua itu, al-Imam Ahmad tetap mendoakan rahmat dan ampunan bagi penguasa Jahmiyah itu—karena beliau mengetahui mereka mentakwil dan tergelincir. Siapa yang menyangka al-Imam Ahmad bermadzhab murjiah? Khawarij-lah yang menuduhnya demikian.

    V. Tanya Jawab: Daf’u ash-Shail dan Jihad ad-Dafa’

    Pertanyaan: Dengan keadaan kaum Muslimin yang diajarkan kaidah demikian—melakukan perlawanan ibarat memakai pisau lipat tanpa fasilitas kemampuan militer—bagaimana hukumnya?

    Jawaban: sebagian ulama membedakan antara daf’u ash-shail dan jihad ad-dafa’. Daf’u ash-shail adalah menghadapi musuh yang berada di hadapan kita—dengan senjata apa pun kita melawannya sampai mati, karena dia yang datang. Adapun jihad ad-dafa’—menyerang balik—maka harus dengan kekuatan (qudrah).

    Banyak pihak menerapkan serangan balik tanpa kekuatan, dan di sisi para ulama hal itu dinilai perbuatan yang keliru. Apabila musuh ada di hadapan kita—Yahudi mengetok rumah kita—maka kita lawan sampai tetes darah terakhir, dengan batu atau pisau pun, karena dia yang datang dan bukan kita yang mencari pasal. Adapun kita mendatangi mereka dengan pisau lipat—itu kebodohan. Maka wajib membedakan antara daf’u ash-shail dan jihad ad-dafa’.

    VI. Ikhtisar

    • Pengambil ucapan ulama yang memfatwakan takfir mutlak justru menyelisihi ulama tersebut; mereka hanya sedikit, sedangkan ijma’ menyatakan pengkafiran itu harus dirinci sesuai tiga perkara.
    • Pengkafiran mutlak adalah manhaj Khawarij; Syaikh Muhammad bin Ibrahim dan Syaikh Ibnu Utsaimin telah rujuk kepada pendapat yang dirinci, sehingga tidak ada hujjah bagi para takfiri dan haraki.
    • Tidak boleh menetapkan hukum kafir akbar pada seseorang kecuali dengan bukti yang nyata, terpenuhinya syarat, dan terangkatnya penghalang—bisa jadi hakim itu jahil, mutaawil, mukrah, takut, atau ditalbis oleh dai-dai sesat.
    • Meski kufur akbar telah tetap bagi seorang hakim, tidak wajib memberontak; pemberontakan hanya boleh dengan tiga syarat: adanya kekuatan, tidak menimbulkan mafsadat yang lebih besar, dan ada pengganti Muslim yang layak.
    • Kaidah syariat: tidak boleh menghilangkan keburukan bila menimbulkan keburukan yang lebih parah; wajib menahan diri dan sabar.
    • Al-Imam Ahmad mendoakan rahmat bagi penguasa Jahmiyah karena kejahilan dan takwil mereka—bukan murjiah, tetapi berbeda dengan Khawarij.
    • Hendaknya dibedakan antara daf’u ash-shail (melawan musuh di hadapan) dengan jihad ad-dafa’ (serangan balik) yang menuntut kekuatan.

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 1

    Kaidah Penutup tentang Khuruj dan Makna al-Jama'ah

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Risalah al-Inkar al-'Alani — Seri 1
    Waktu
    2 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Penutup Kitab at-Tahrir: Kaidah Ketiga

    Sebelum memasuki risalah al-Inkar al-’Alani, pertemuan ini menuntaskan kitab at-Tahrir fi Bayan Ahkamit Takfir. Dua kaidah telah dijelaskan sebelumnya. Kaidah pertama: pengkafiran terhadap individu tertentu hanya sah setelah syarat-syaratnya terpenuhi dan penghalang-penghalangnya tidak ada. Kaidah kedua: seandainya telah pasti seorang penguasa berhukum dengan selain hukum Allah disertai salah satu dari tiga perkara di dalam hatinya (juhud, istihlal, atau tabdil), hujah telah ditegakkan kepadanya, syarat terpenuhi, dan penghalang terangkat, tetap tidak boleh memberontak kecuali dengan tiga syarat:

    1. Adanya kemampuan untuk menyingkirkan dan mengganti penguasa yang kafir tersebut.
    2. Pemberontakan itu tidak menimbulkan mafsadat yang lebih besar atau setara; paling tidak mafsadatnya kecil atau tidak ada sama sekali.
    3. Penggantinya adalah pemimpin muslim.

    Bila tiga syarat ini tidak terpenuhi, pemberontakan tidak boleh dilakukan.

    Kaidah ketiga, penutup kitab: orang-orang yang di zaman ini mengkafirkan dengan alasan berhukum dengan selain hukum Allah tidak menjaga syarat-syarat pengkafiran. Kaum ekstremis itu membuat kaidah sendiri, lalu mengkafirkan siapa saja yang mereka kehendaki, menyebarkan fitnah di tengah kaum muslimin, dan menghalalkan darah yang terjaga. Karena itu, para ulama besar, termasuk mereka yang berpendapat kafirnya penguasa yang berhukum dengan undang-undang buatan, bangkit membantah kelompok yang mengkafirkan dan memberontak secara serampangan tanpa menjaga dhawabith syariat, tanpa menimbang maslahat dan mafsadat, dan tanpa menjaga kebutuhan pokok manusia: agama, jiwa, kehormatan, harta, dan keamanan. Akibatnya, mereka menghancurkan yang basah dan yang kering.

    Contohnya adalah fitnah di Aljazair yang memuncak pada awal 1990-an. Pertumpahan darah besar-besaran terjadi antara kelompok bersenjata dan pemerintah; korban dari rakyat mencapai sekitar 200.000 jiwa. Rasa aman hilang, pendidikan dan layanan kesehatan lumpuh, dan perekonomian runtuh. Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz rahimahullah berkata:

    إن كان أحد من الدعاة في الجزائر قال عني: إني قلت لهم: يغتالون الشرطة، أو يستعملون السلاح في الدعوة إلى الله، هذا غلط ليس بصحيح، بل هو كذب، إنما تكون الدعوة بالأسلوب الحسن: قال الله، قال رسوله، بالتذكير والوعظ، والترغيب والترهيب، هكذا الدعوة إلى الله، كما كان النبي ﷺ وأصحابه في مكة المكرمة قبل أن يكون لهم سلطان، ما كانوا يدعون الناس بالسلاح، يدعون الناس بالآيات القرآنية، والكلام الطيب، والأسلوب الحسن؛ لأن هذا أقرب إلى الصلاح، وأقرب إلى قبول الحق، أما الدعوة بالاغتيالات، أو بالقتل، أو بالضرب فليس هذا من سنة النبي ﷺ، ولا من سنة أصحابه

    “Jika ada salah seorang dai di Aljazair yang mengatakan tentangku bahwa aku menyuruh mereka membunuh polisi atau menggunakan senjata dalam berdakwah kepada Allah, maka itu keliru dan tidak benar, bahkan dusta. Dakwah itu hanyalah dengan cara yang baik: Allah berfirman, Rasul-Nya bersabda; dengan peringatan dan nasihat, dengan motivasi dan ancaman. Begitulah dakwah kepada Allah, sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya di Makkah sebelum mereka memiliki kekuasaan. Mereka tidak mengajak manusia dengan senjata, tetapi dengan ayat-ayat Al-Qur’an, perkataan yang baik, dan cara yang terpuji, karena cara ini lebih dekat kepada perbaikan dan lebih dekat kepada diterimanya kebenaran. Adapun dakwah dengan pembunuhan diam-diam, pembunuhan, atau pemukulan, maka itu bukan sunnah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan bukan sunnah para sahabatnya.”

    — Ibnu Baz, Fatawa al-‘Ulama’ al-Akabir fima Uhdira min Dima’ fil Jaza’ir, dikutip dalam at-Tahrir

    II. Dakwah Fase Makkah: Penjelasan asy-Syaikh al-Albani

    Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah menegaskan bahwa pemberontakan tidak disyariatkan secara mutlak, bahkan terhadap penguasa yang sudah pasti kafir, sebab pemberontakan harus berdiri di atas syariat sebagaimana shalat harus berdiri di atas thaharah:

    فنحن ذكرنا دائمًا وأبدًا بأن الخروج على الحكام، لو كانوا من المقطوع بكفرهم، أن الخروج عليهم ليس مشروعًا إطلاقًا؛ ذلك لأن هذا الخروج إذا كان ولا بد ينبغي أن يكون خروجًا قائمًا على الشرع، كالصلاة التي قلنا آنفًا إنها ينبغي أن تكون قائمة على الطهارة

    “Kami senantiasa mengingatkan bahwa memberontak kepada para penguasa, seandainya pun mereka termasuk yang dipastikan kekafirannya, tidaklah disyariatkan sama sekali. Sebab pemberontakan itu, jika memang harus dilakukan, mesti berdiri di atas syariat, seperti shalat yang telah kami sebutkan harus berdiri di atas thaharah.”

    — Al-Albani, dikutip dalam at-Tahrir

    Hujahnya adalah firman Allah:

    لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

    “Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    Al-Albani melanjutkan: seandainya pun—sekadar mengikuti istilah kelompok takfir secara lafaz, bukan makna, karena dalam masalah ini ada rincian yang dikenal—para penguasa itu dianggap kafir seperti kafirnya kaum musyrikin, kehidupan kaum muslimin di bawah mereka tidak berbeda dengan kehidupan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat pada fase Makkah. Beliau hidup di bawah kekuasaan para thaghut musyrik yang terang-terangan menolak dakwah dan enggan mengucapkan la ilaha illallah. Bahkan paman beliau, Abu Thalib, di akhir hayatnya berkata bahwa seandainya bukan karena celaan kaumnya, niscaya ia akan menyenangkan hati beliau dengan mengucapkan kalimat itu. Meski demikian, Nabi tidak berbuat apa pun terhadap mereka selain mengajak mereka beribadah kepada Allah semata.

    Kemudian datang fase Madinah: hukum-hukum syariat turun bertahap dan peperangan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin dimulai ketika kaum muslimin telah memiliki kekuatan. Itu pun didahului ajakan kepada kebenaran dan tawaran jizyah; perang adalah pilihan terakhir, sebab tujuan syariat bukan pertumpahan darah, melainkan tegaknya kalimat tauhid. Adapun pemberontakan yang dilakukan banyak kaum muslimin di berbagai negeri hari ini tidak pernah dikenal pada fase Makkah dan bukan petunjuk Rasul yang diperintahkan untuk diteladani.

    Dakwah yang benar adalah dakwah yang mengajarkan tauhid, memahamkan akidah, dan mendekatkan manusia kepada Allah dalam peribadatan. Berbeda dengan dakwah Quthbiyah, Sururiyah, dan pengikut Abul A’la al-Maududi yang menjadikan la hukma illa lillah dan penegakan negara sebagai tauhid yang paling khusus. Ironisnya, merekalah yang mudah mengkafirkan. Hasan al-Banna disebut memiliki ucapan bahwa siapa yang tidak mengikuti jama’ahnya adalah kafir. Banyak orang mengira Ikhwanul Muslimin hanyalah organisasi yang baik-baik saja, padahal di dalamnya terdapat banyak penyimpangan.

    III. Fatwa Ibnu ’Utsaimin, as-Sa’di, dan Kaidah Ibnu Taimiyah

    Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah ditanya tentang anggapan bahwa beliau mendukung kelompok bersenjata yang memberontak kepada pemerintah Aljazair. Beliau menjawab:

    هذا ليس بصحيح، ولا يمكن أن نؤلب أحدًا على الحكومة؛ لأن هذا تحصل به فتنة كبيرة، إذ إن هؤلاء الذين يريدون أن يقابلوا الحكومة ليس عندهم من القدرة ما يمكن أن يغلبوا الحكومة به، فما يبقى إلا القتل وإراقة الدماء والفتنة، كما هو الواقع

    “Ini tidak benar. Tidak mungkin kami menghasut seorang pun untuk melawan pemerintah, karena dengan itu terjadi fitnah yang besar. Sebab mereka yang hendak melawan pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengalahkannya, sehingga yang tersisa hanyalah pembunuhan, pertumpahan darah, dan fitnah, sebagaimana yang terjadi.”

    — Ibnu ’Utsaimin, dikutip dalam at-Tahrir

    Orang berilmu mengenali fitnah ketika ia datang, sedangkan orang jahil baru mengenalinya setelah fitnah itu berlalu.

    Beliau juga ditanya tentang kaidah sebagian kelompok: memerangi negeri-negeri Islam lebih utama daripada memerangi negeri kafir asli, karena negeri-negeri Islam yang tidak berhukum dengan hukum Allah dianggap murtad, dan orang murtad lebih didahulukan untuk diperangi. Beliau menjawab bahwa ini adalah kaidah Khawarij yang memerangi kaum muslimin dan membiarkan kaum kafir. Yang wajib adalah memberi uzur kepada setiap muslim yang keliru, baik penguasa maupun rakyat, selama ia masih mungkin diberi uzur, agar kasih sayang, persatuan, dan kebersihan hati tetap terjaga. Kaidah tersebut tidak memiliki landasan kebenaran sedikit pun.

    Perhatikan pula fikih asy-Syaikh ’Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah. Beliau membolehkan kaum muslimin yang hidup di bawah kekuasaan orang kafir menempuh jalur politik sebagai sarana perbaikan dan peringan keburukan:

    لأن الإصلاح مطلوب على حسب القدرة والإمكان، فعلى هذا لو سعى المسلمون الذين تحت ولاية الكفار، وعملوا على جعل الولاية جمهورية، يتمكن فيها الأفراد من حقوقهم، لكان أولى من استسلامهم لدولة تقضي على حقوقهم

    “Sebab perbaikan dituntut sesuai kemampuan dan kemungkinan. Karena itu, seandainya kaum muslimin yang berada di bawah kekuasaan orang kafir berusaha menjadikan pemerintahan itu republik yang memungkinkan setiap individu memperoleh haknya, niscaya itu lebih utama daripada mereka tunduk kepada negara yang menghapus hak-hak mereka.”

    — As-Sa’di, tafsir QS. Hud: 91, dikutip dalam at-Tahrir

    Penutup pembahasan ini adalah kaidah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah tentang keterkaitan antara pemberontakan dan mafsadat:

    ولعله لا يكاد يعرف طائفة خرجت على ذي سلطان إلا وكان في خروجها من الفساد ما هو أعظم من الفساد الذي أزالته

    “Hampir tidak dikenal satu kelompok pun yang memberontak kepada pemegang kekuasaan, melainkan dalam pemberontakannya terdapat kerusakan yang lebih besar daripada kerusakan yang hendak ia hilangkan.”

    — Ibnu Taimiyah, Minhaj as-Sunnah (3/391)

    Karena itu, tidak ada konsep “khuruj damai” dalam Islam. Khuruj itu sendiri adalah mafsadat, baik dengan lisan maupun perbuatan, sehingga menyebutnya “aksi damai” tidak mengubah hakikatnya.

    IV. Pengantar Risalah al-Inkar al-’Alani

    Pemimpin di Indonesia adalah pemimpin muslim. Konsekuensinya, wajib diyakini adanya bai’at kepadanya: ia berhak didengar dan ditaati dalam perkara yang bukan maksiat, tidak diberontak, dijaga kehormatannya, tidak dicela, dan tidak dighibah. Inilah akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dipegang turun-temurun dari Nabi, para sahabat, dan salafush shalih; para ulama membid’ahkan siapa yang menyelisihinya. Penyampaiannya bukan karena dibayar atau menjadi tim sukses siapa pun.

    Rujukan pembahasan berikutnya adalah risalah al-Inkar al-‘Alani ’ala A’immatil Muslimin wa Bayan Atsarihi ’ala Jama’atil Muslimin* (mengingkari para pemimpin kaum muslimin secara terang-terangan dan penjelasan dampaknya terhadap jama’ah kaum muslimin), karya Dr. Mahir bin ’Abdirrahim Khaujah, anggota staf pengajar Universitas al-Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiyyah. Risalah ini diberi kata pengantar dan catatan oleh asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah, anggota Hai’ah Kibar al-’Ulama’. Dalam pengantarnya, asy-Syaikh al-Fauzan mengingatkan bahwa Allah memerintahkan Musa dan Harun ’alaihimas salam* berkata lemah lembut kepada Fir’aun, maka terlebih lagi terhadap para pemimpin kaum muslimin.

    V. Makna al-Jama’ah

    Pembahasan pertama risalah adalah kewajiban berpegang teguh dengan al-jama’ah, yang telah dibahas pula dalam Syarhus Sunnah al-Barbahari. Penulis menyimpulkan bahwa pendapat para ulama tentang makna al-jama’ah kembali kepada dua perkara.

    Pertama, al-jama’ah adalah kaum muslimin yang bersatu di bawah pemimpin mereka. Berpegang teguh dengan al-jama’ah berarti hadir bersama mereka, menaati pemimpin, dan tidak memberontak kepadanya. Ini pendapat yang dikuatkan Ibnu Jarir ath-Thabari:

    والصواب أن المراد من الخبر لزوم الجماعة الذين في طاعة من اجتمعوا على تأميره، فمن نكث بيعته خرج عن الجماعة

    “Yang benar, yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah berpegang teguh dengan jama’ah yang berada dalam ketaatan kepada orang yang mereka sepakati sebagai pemimpin. Siapa yang membatalkan bai’atnya, ia telah keluar dari jama’ah.”

    — Ibnu Jarir ath-Thabari, dinukil Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (13/37), dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 6

    Asy-Syaikh al-Fauzan memberi catatan: maksud “mereka sepakati sebagai pemimpin” adalah disepakati oleh ahlul halli wal ’aqdi.

    Kedua, al-jama’ah adalah siapa saja yang berada di atas manhaj yang lurus dari kalangan sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari kiamat.

    Kedua makna ini tidak bertentangan. Yang dimaksud adalah dua bentuk jama’ah:

    1. Jama’atul abdan (jama’ah badan): bersatu di bawah pemimpin kaum muslimin, mendengar dan menaatinya selain dalam maksiat, dan tidak memberontak kepadanya, baik dengan lisan maupun perbuatan.
    2. Jama’atud din (jama’ah agama): berpegang teguh dengan manhaj dan akidah para sahabat.

    Siapa yang berpegang dengan manhaj sahabat pasti berpegang pula dengan jama’ah kaum muslimin yang bersatu di bawah pemimpinnya, sebab menaati pemimpin muslim selain dalam maksiat dan mengharamkan pemberontakan termasuk pokok manhaj salaf.

    Termasuk syubhat yang dilontarkan sebagian Sururiyah dan kelompok sejenis: “Presiden tidak pernah mengaku sebagai imamul muslimin, maka ia bukan imam kita.” Ini permainan kata. Istilah imam bisa bermakna imam dalam ilmu agama seperti Imam Ahmad, dan wajar bila seorang kepala negara tidak mengaku demikian. Akan tetapi, ia tidak mengingkari bahwa dirinya pemimpin negara yang mayoritas penduduknya muslim dan diangkat oleh mereka. Sebutannya boleh presiden, raja, sultan, amir, atau lainnya; yang menjadi patokan adalah ia muslim dan memimpin wilayah yang dihuni kaum muslimin. Justru orang yang melepaskan bai’at dari lehernya karena benci kepada pemimpin, lalu sibuk mencari-cari aibnya dan menelan kabar bohong setiap hari, dialah yang keluar dari jama’ah. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

    “Siapa yang mati sedangkan di lehernya tidak ada bai’at, ia mati dengan kematian jahiliyah.”

    — HR. Muslim no. 1851, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    VI. Ketika Pemimpin Mengajak kepada Bid’ah

    Berpegang teguh dengan al-jama’ah tidak berarti sekadar mengikuti kumpulan badan di bawah pemimpin. Bisa jadi ada orang yang secara fisik bersama mereka tetapi menyelisihi agama mereka dengan kekafiran, kesyirikan, atau bid’ah. Bisa jadi pula pemimpin muslim sendiri mengajak kepada bid’ah atau kemungkaran. Dalam keadaan itu, berpegang teguh dengan al-jama’ah terwujud dengan dua perkara:

    1. Tidak memberontak kepadanya, disertai nasihat kepada pemimpin dan kepada kaum muslimin.
    2. Meninggalkan bid’ah yang ia serukan.

    Inilah yang terjadi pada masa Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah ketika para khalifah menyeru kepada bid’ah “Al-Qur’an makhluk”. Beliau tidak memberontak dan tidak menyetujui bid’ah mereka, tetapi menasihati, menjelaskan kebenaran, dan bersabar atas kezaliman mereka. Padahal mengatakan Al-Qur’an makhluk lebih berat daripada berhukum dengan selain hukum Allah dalam urusan dunia; menurut ijma’ Ahlus Sunnah, yang mengucapkannya kafir. Ini bukan meremehkan kesalahan penguasa, melainkan menempatkannya pada kadarnya.

    Imam asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan berpegang teguh dengan jama’ah bukan sekadar kebersamaan badan:

    إذا كانت جماعتهم متفرقة في البلدان فلا يقدر أحد أن يلزم جماعة أبدان قوم متفرقين، وقد وجدت الأبدان تكون مجتمعة من المسلمين والكافرين، والأتقياء والفجار، فلم يكن في لزوم الأبدان معنى؛ لأنه لا يمكن، ولأن اجتماع الأبدان لا يصنع شيئًا، فلم يكن للزوم جماعتهم معنى إلا ما عليهم جماعتهم من التحليل والتحريم والطاعة فيهما، ومن قال بما تقول به جماعة المسلمين فقد لزم جماعتهم، ومن خالف ما تقول به جماعة المسلمين فقد خالف جماعتهم التي أمر بلزومها

    “Apabila jama’ah mereka tersebar di berbagai negeri, tidak seorang pun mampu berpegang dengan jama’ah badan kaum yang terpencar. Badan-badan pun didapati berkumpul antara muslim dan kafir, orang bertakwa dan orang fajir, sehingga berpegang dengan kebersamaan badan tidak bermakna, karena hal itu tidak mungkin dan karena berkumpulnya badan tidak menghasilkan apa pun. Maka berpegang dengan jama’ah tidak bermakna kecuali mengikuti apa yang dipegang jama’ah dalam penghalalan, pengharaman, dan ketaatan pada keduanya. Siapa yang berpendapat dengan pendapat jama’ah kaum muslimin, ia telah berpegang dengan jama’ah mereka; siapa yang menyelisihinya, ia telah menyelisihi jama’ah yang diperintahkan untuk dipegang.”

    — Asy-Syafi’i, ar-Risalah, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 7–8

    Pemisahan diri secara fisik juga tampak pada kelompok pemberontak: mereka cenderung menjauh dari masyarakat dan bermukim di pelosok karena tidak lagi meyakini bai’at kepada penguasa.

    Al-Imam Ibnu Hibban rahimahullah berkata:

    الأمر بالجماعة بلفظ العموم والمراد منه الخاص؛ لأن الجماعة هي إجماع أصحاب رسول الله ﷺ، فمن لزم ما كانوا عليه وشذ عمن بعدهم لم يكن بشاق للجماعة ولا مفارق لها، ومن شذ عنهم وتبع من بعدهم كان شاقًا للجماعة، والجماعة بعد الصحابة هم أقوام اجتمع فيهم الدين والعقل والعلم، ولزموا ترك الهوى فيما هم فيه، وإن قلت أعدادهم، لا أوباش الناس ورعاعهم وإن كثروا

    “Perintah berpegang dengan jama’ah datang dengan lafaz umum, namun yang dimaksud adalah makna khusus. Sebab jama’ah adalah ijma’ para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Siapa yang berpegang dengan apa yang mereka pegang lalu menyelisihi orang setelah mereka, ia tidak memecah jama’ah dan tidak memisahkan diri darinya. Siapa yang menyelisihi mereka dan mengikuti orang setelah mereka, dialah yang memecah jama’ah. Jama’ah setelah para sahabat adalah kaum yang terkumpul pada diri mereka agama, akal, dan ilmu, serta konsisten meninggalkan hawa nafsu, meskipun jumlah mereka sedikit; bukan orang-orang rendahan dan awam yang tak berpegangan, meskipun jumlah mereka banyak.”

    — Ibnu Hibban, Shahih Ibni Hibban, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 8

    Khawarij menyelisihi jama’ah dari dua sisi sekaligus: menyelisihi akidah sahabat dan memisahkan diri dari imam. Keduanya satu paket, sebab akidah sahabat mengajarkan mendengar dan taat.

    VII. Makna Bai’at

    Kesalahan pemimpin bertingkat-tingkat: kekafiran, bid’ah, atau maksiat. Kesalahan itu tidak membolehkan rakyat melepaskan bai’at. Bai’at di sini tidak harus berarti berjabat tangan langsung dengan pemimpin, melainkan meyakini bahwa ia pemimpin yang sah dan memiliki hak-hak yang wajib ditunaikan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam:

    تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ، وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ

    “Kalian tunaikan hak yang menjadi kewajiban kalian, dan kalian minta kepada Allah hak kalian.”

    — HR. al-Bukhari no. 3603 dan Muslim no. 1843, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Di antara hak pemimpin muslim: tidak diberontak, tidak diingkari secara terang-terangan di belakangnya, tidak dighibah, tidak dihina, dan tidak dibangkitkan kebencian kepadanya di hati kaum muslimin. Adapun bai’at dalam halaqah-halaqah kelompok kepada pemimpin organisasi, itu bai’at bid’ah; kajian semacam itu umumnya berujung pada penentangan terhadap pemerintah.

    VIII. Ikhtisar

    Pokok Kesimpulan
    Syarat khuruj atas penguasa yang pasti kafir Mampu mengganti, tidak menimbulkan mafsadat lebih besar, penggantinya muslim
    Kaidah ketiga at-Tahrir Kelompok takfiri membuat kaidah sendiri; para ulama besar membantah mereka (contoh: fitnah Aljazair)
    Fase Makkah Nabi hidup di bawah penguasa musyrik tanpa memberontak; dakwahnya tauhid
    Kaidah Ibnu Taimiyah Pemberontakan hampir selalu melahirkan kerusakan lebih besar; tidak ada “khuruj damai”
    Makna al-jama’ah Jama’atul abdan (bersatu di bawah pemimpin muslim) dan jama’atud din (manhaj sahabat); keduanya tidak bertentangan
    Pemimpin menyeru bid’ah Tidak memberontak, tetap menasihati, dan meninggalkan bid’ahnya (teladan Imam Ahmad)
    Makna bai’at Meyakini keabsahan pemimpin dan menunaikan haknya: taat dalam makruf, tidak memberontak, tidak mengghibah, mendoakan

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 2

    Kewajiban Berpegang dengan al-Jama'ah, Amar Ma'ruf, Nasihat, dan Ketaatan kepada Pemimpin

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Risalah al-Inkar al-'Alani — Seri 2
    Waktu
    4 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Ringkasan Makna al-Jama’ah

    Al-jama’ah mencakup akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah beserta para sahabat yang berada di atasnya, dan mencakup pula persatuan di bawah pemimpin yang ada di tengah kaum muslimin. Yang dimaksud pemimpin di sini adalah kepemimpinan dalam wilayah (al-imamah fil wilayah). Seandainya pemimpin tidak berakidah Ahlus Sunnah, ia tetap memiliki hak yang wajib ditunaikan rakyat. Imam Ahmad hidup di bawah al-Ma’mun yang berpaham Jahmiyah dan menyeru kepada penyimpangan akidah. Imam Ahmad tetap bersabar, mendengar dalam perkara yang makruf, tidak memberontak, tidak mencaci, namun tetap menjelaskan kesalahan dan bid’ah yang ada.

    II. Kewajiban Berpegang dengan al-Jama’ah

    Yang wajib atas setiap muslim ketika terjadi perpecahan dan perselisihan adalah berpegang dengan apa yang dipegang jama’ah kaum muslimin dari kalangan sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat: menempuh manhaj yang mereka tempuh dan jalan yang mereka lalui. Al-Imam al-Auza’i rahimahullah berkata:

    عليك بآثار من سلف وإن رفضك الناس، وإياك وآراء الرجال وإن زخرفوه لك بالقول

    “Berpeganglah dengan atsar orang-orang terdahulu walaupun manusia menolakmu. Jauhilah pendapat-pendapat manusia walaupun mereka menghiasinya untukmu dengan perkataan yang indah.”

    — Al-Auza’i, dalam Dzammul Kalam al-Harawi dan asy-Syari’ah al-Ajurri, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 10

    Para ulama umat telah menjelaskan dalam kitab-kitab mereka kewajiban berpegang dengan jama’ah kaum muslimin, baik jama’ah badan maupun jama’ah agama, serta peringatan dari perpecahan. Dalil-dalilnya saling menguatkan, di antaranya firman Allah:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ۝ وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan muslim. Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.”

    — QS. Ali ’Imran: 102–103

    شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ

    “Dia telah mensyariatkan bagi kalian agama yang telah Dia wasiatkan kepada Nuh, apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan ’Isa, yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah di dalamnya.”

    — QS. Asy-Syura: 13

    ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu berkhutbah di Syam dan menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam yang pernah berdiri di hadapan para sahabat sebagaimana ’Umar berdiri di hadapan mereka:

    مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ، وَهُوَ مِنَ الِاثْنَيْنِ أَبْعَدُ

    “Siapa yang menginginkan bagian tengah surga, hendaklah ia berpegang dengan al-jama’ah. Sesungguhnya setan bersama orang yang sendirian, dan ia lebih jauh dari dua orang.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 2165 dan Ahmad; dishahihkan al-Albani

    Abu ’Ubaid al-Qasim bin Sallam menjelaskan, buhbuhatul jannah berarti bagian tengah surga; buhbuhah segala sesuatu adalah bagian tengah dan pilihannya.

    Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam:

    مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً، وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ، أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ، أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً، فَقُتِلَ، فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ، وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا، وَلَا يَتَحَاشَى مِنْ مُؤْمِنِهَا، وَلَا يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ، فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ

    “Siapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jama’ah lalu mati, ia mati dengan kematian jahiliyah. Siapa yang berperang di bawah panji yang tidak jelas, marah karena fanatisme golongan, menyeru kepada fanatisme, atau membela fanatisme, lalu terbunuh, maka matinya mati jahiliyah. Siapa yang memberontak kepada umatku, memukul orang baik dan orang jahatnya, tidak menghindari orang mukminnya, dan tidak menunaikan perjanjian orang yang memiliki perjanjian, maka ia bukan golonganku dan aku bukan golongannya.”

    — HR. Muslim no. 1848

    Orang jahiliyah tidak mau bersatu di bawah kepemimpinan dan gemar memisahkan diri; karena itu kematian orang yang keluar dari ketaatan diserupakan dengan kematian mereka. Ibnul Atsir menjelaskan bahwa ’immiyyah berasal dari kata ‘ama’, yaitu kesesatan, seperti berperang karena fanatisme dan hawa nafsu. Hadits ini tegas menunjukkan kewajiban berpegang dengan jama’ah kaum muslimin yang bersatu di bawah pemimpin mereka, yang tidak terwujud kecuali dengan mendengar dan taat kepadanya selain dalam maksiat, serta ancaman keras bagi yang memisahkan diri. Berlepas dirinya Nabi dari pelakunya menunjukkan bahwa perbuatan itu dosa besar.

    III. Atsar Salaf tentang Berpegang dengan al-Jama’ah

    ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata dalam khutbahnya:

    يا أيها الناس، عليكم بالطاعة والجماعة، فإنها حبل الله الذي أمر به، وما تكرهون في الجماعة خير مما تحبون في الفرقة

    “Wahai manusia, berpeganglah kalian dengan ketaatan dan jama’ah, karena keduanya adalah tali Allah yang Dia perintahkan. Apa yang kalian benci dalam jama’ah lebih baik daripada apa yang kalian sukai dalam perpecahan.”

    — Ibnu Mas’ud, dalam al-Ibanah al-Kubra Ibnu Baththah dan Syarh Ushul I’tiqad al-Lalika’i, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 12

    Asy-Sya’bi berkata: dahulu dikatakan, “Siapa yang menginginkan bagian tengah surga, hendaklah ia berpegang dengan jama’ah kaum muslimin.” Abul ’Aliyah berkata:

    تعلموا الإسلام، فإذا تعلمتموه فلا ترغبوا عنه، وعليكم بالصراط المستقيم فإنه الإسلام، ولا تحرفوا الصراط يمينًا ولا شمالًا، وعليكم بسنة نبيكم ﷺ والذي عليه أصحابه… وإياكم وهذه الأهواء التي تلقي بين الناس العداوة والبغضاء

    “Pelajarilah Islam. Jika kalian telah mempelajarinya, janganlah berpaling darinya. Tempuhlah jalan yang lurus, karena itulah Islam, dan janganlah menyimpang dari jalan itu ke kanan atau ke kiri. Berpeganglah dengan sunnah Nabi kalian shallallahu ’alaihi wa sallam dan apa yang dipegang para sahabatnya… Jauhilah hawa nafsu (bid’ah) ini yang menebarkan permusuhan dan kebencian di antara manusia.”

    — Abul ’Aliyah, dalam asy-Syari’ah al-Ajurri dan lainnya, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 12

    Atsar ini disampaikan kepada al-Hasan al-Bashri, lalu beliau berkata, “Ia benar dan telah menasihati.” Disampaikan pula kepada Hafshah bintu Sirin, lalu ia menyuruh agar disampaikan juga kepada saudaranya, Muhammad bin Sirin. Atsar ini menunjukkan bahwa bid’ahlah yang menebarkan permusuhan; seandainya manusia mengamalkan sunnah, tidak akan ada saling mentahdzir di antara mereka.

    Muhammad bin Sirin berkata:

    كانوا يقولون: إذا كان الرجل على الأثر فهو على الطريق

    “Mereka (para salaf) dahulu berkata: Apabila seseorang berada di atas atsar, ia berada di atas jalan (yang lurus).”

    — Ibnu Sirin, dalam as-Sunnah al-Khallal dan asy-Syari’ah, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 12

    IV. Urgensi Mengingkari Kemungkaran

    Pembahasan kedua risalah meliputi urgensi mengingkari kemungkaran, memberi nasihat, dan kewajiban menaati pemimpin muslim. Termasuk pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah keimanan akan wajibnya mengingkari kemungkaran, masing-masing sesuai kemampuannya. Allah menjadikan amar ma’ruf nahi munkar sebab keutamaan umat ini:

    كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

    “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia: kalian menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”

    — QS. Ali ’Imran: 110

    Allah menjadikannya pula sifat orang-orang beriman:

    وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

    “Orang-orang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.”

    — QS. At-Taubah: 71

    Kemungkaran terbesar di muka bumi adalah kesyirikan, dan perintah terbesar adalah memurnikan ibadah hanya kepada Allah. Karena itu, termasuk kecurangan bila seorang dai yang menisbatkan diri kepada manhaj salaf tidak menjadikan dakwah tauhid sebagai prioritas utamanya, padahal itu bentuk kasih sayang kepada sesama muslim.

    Amar ma’ruf nahi munkar juga menjadi sebab terhapusnya dosa dan terangkatnya musibah. Hudzaifah radhiyallahu ’anhu berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ، يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلَاةُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ

    “Fitnah seseorang pada keluarganya, hartanya, dirinya, anaknya, dan tetangganya dihapus oleh puasa, shalat, sedekah, amar ma’ruf, dan nahi munkar.”

    — HR. al-Bukhari no. 525 dan Muslim no. 144

    Masyarakat yang menghidupkan syiar ini akan ditolong Allah dan dilindungi dari tipu daya musuh:

    وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ ۝ الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

    “Sungguh Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

    — QS. Al-Hajj: 40–41

    Amar ma’ruf nahi munkar tidak melanggar kebebasan; justru ia menjaga masyarakat. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memberi perumpamaan:

    مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا

    “Perumpamaan orang yang menegakkan batas-batas Allah dan orang yang melanggarnya seperti kaum yang berundi untuk menempati sebuah kapal; sebagian mendapat bagian atas dan sebagian bagian bawah. Orang-orang di bagian bawah, bila hendak mengambil air, harus melewati orang-orang di atas mereka. Mereka berkata: ‘Seandainya kita melubangi bagian kita sendiri, kita tidak mengganggu orang di atas.’ Jika orang-orang di atas membiarkan mereka melakukan apa yang mereka inginkan, binasalah semuanya. Jika mereka mencegahnya, selamatlah mereka dan selamatlah semuanya.”

    — HR. al-Bukhari no. 2493, dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ’anhuma

    Musibah yang datang tidak hanya menimpa orang-orang yang berbuat buruk; orang-orang saleh pun ikut terkena bila mereka meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar.

    Kewajiban ini berbeda-beda sesuai keadaan: terkadang wajib dengan tangan, terkadang dengan lisan, terkadang dengan hati. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

    “Siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.”

    — HR. Muslim no. 49, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Syiar ini memiliki dhawabith syar’i seperti ibadah lainnya. Kaidahnya: kemungkaran tidak boleh dihilangkan dengan cara yang mendatangkan kemungkaran atau mafsadat yang lebih besar. Bila dengan tangan justru menimbulkan kerusakan yang lebih parah, cukup dengan lisan; bila lisan pun mendatangkan mafsadat yang lebih besar, cukup dengan hati. Namun, orang yang mampu dengan lisan atau tangan tidak boleh langsung mencukupkan diri dengan hati. Asy-Syaikh al-Fauzan memberi catatan:

    فالإنكار يكون باليد لمن له سلطة كرجال الحسبة، والإنكار باللسان يكون لمن ليس له سلطة ولكن عنده علم يتكلم به، ويعظ ويذكر، ويبلغ السلطة، والإنكار بالقلب يكون لمن ليس له سلطة وليس عنده علم، فهذا يعتزل مكان المنكر، ويعتزل أهل المنكر ولا يقعد معهم

    “Mengingkari dengan tangan bagi yang memiliki wewenang, seperti petugas hisbah. Mengingkari dengan lisan bagi yang tidak memiliki wewenang tetapi memiliki ilmu untuk berbicara, menasihati, mengingatkan, dan menyampaikan kepada pihak berwenang. Mengingkari dengan hati bagi yang tidak memiliki wewenang dan tidak memiliki ilmu; ia menjauhi tempat kemungkaran dan pelakunya serta tidak duduk bersama mereka.”

    — Catatan asy-Syaikh al-Fauzan dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 14–15

    V. Urgensi Memberi Nasihat

    Ajaran Islam datang dengan segala hal yang membawa kebahagiaan dunia dan akhirat serta menumbuhkan keakraban dan kasih sayang di antara kaum muslimin, termasuk dorongan untuk memberi nasihat. Tamim ad-Dari radhiyallahu ’anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ. قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُولِهِ، وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

    “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin pada umumnya.”

    — HR. Muslim no. 55

    Al-Imam Abu Dawud menyebut hadits ini sebagai salah satu dari lima hadits yang menjadi poros fikih. Nasihat untuk Allah adalah menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya; untuk Rasul adalah mengikuti sunnahnya; untuk kitab-Nya adalah mengamalkannya. Cara menasihati pemimpin kaum muslimin akan dibahas secara khusus pada seri berikutnya.

    Nasihat kepada pemimpin dianjurkan secara khusus karena kebaikan pemimpin membawa kebaikan bagi rakyat. Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا: أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا، وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ

    “Sesungguhnya Allah meridhai tiga perkara bagi kalian: kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, kalian berpegang teguh dengan tali Allah semuanya, dan kalian menasihati orang yang Allah jadikan pemimpin urusan kalian.”

    — HR. Ahmad dengan lafaz ini; Muslim (no. 1715) meriwayatkan yang semisal tanpa kalimat terakhir

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda:

    ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ الْمُؤْمِنِ: إِخْلَاصُ الْعَمَلِ، وَالنَّصِيحَةُ لِوَلِيِّ الْأَمْرِ، وَلُزُومُ الْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تَكُونُ مِنْ وَرَائِهِ

    “Tiga perkara yang hati seorang mukmin tidak akan dengki (berkhianat) bila memegangnya: ikhlas dalam beramal, menasihati pemimpin, dan berpegang dengan jama’ah, karena doa mereka meliputi orang-orang di belakang mereka.”

    — HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan al-Hakim dari Jubair bin Muth’im; at-Tirmidzi dari Ibnu Mas’ud; dishahihkan al-Albani

    Ibadah yang dilakukan dengan ikhlas menghilangkan kebencian kepada sesama muslim. Nasihat kepada kaum muslimin secara umum, dan kepada pemimpin secara khusus, adalah perintah syariat dan sarana perbaikan masyarakat, dengan adab dan dhawabith yang akan dibahas berikutnya.

    VI. Kewajiban Menaati Pemimpin Muslim

    Termasuk pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah wajibnya menaati para pemimpin meskipun mereka zalim, selama tidak memerintahkan maksiat. Jika memerintahkan maksiat, tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Pencipta; mereka tidak ditaati dalam maksiat itu, namun tidak pula diberontak. Shalat di belakang mereka disyariatkan, haji dan jihad dilakukan bersama mereka, dan mereka ditaati dalam perkara ijtihadiyah, karena maslahat jama’ah dan persatuan lebih besar daripada maslahat pribadi. Mereka didoakan dan dinasihati dengan cara yang disyariatkan.

    Kezaliman penguasa menunjukkan bahwa hukum Allah tidak ditegakkan secara sempurna. Namun, sebagaimana dijelaskan dalam kajian at-Tahrir, berhukum dengan selain hukum Allah tidak otomatis kekafiran seperti memalingkan ibadah kepada selain Allah; ia menjadi kufur bila disertai salah satu dari tiga perkara di dalam hati pelakunya.

    Dalil-dalilnya banyak, di antaranya:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.”

    — QS. An-Nisa’: 59

    Ummu Salamah radhiyallahu ’anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ. قَالُوا: أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ؟ قَالَ: لَا، مَا صَلَّوْا

    “Akan ada para pemimpin; kalian mengenali (sebagian perbuatan mereka) dan mengingkari (sebagian lainnya). Siapa yang mengenali (kemungkarannya), ia terlepas (dari dosa). Siapa yang mengingkarinya, ia selamat. Akan tetapi (yang berdosa) adalah orang yang ridha dan mengikuti.” Mereka bertanya, “Tidakkah kami perangi mereka?” Beliau menjawab, “Jangan, selama mereka masih shalat.”

    — HR. Muslim no. 1854

    Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي

    “Siapa yang menaatiku, ia telah menaati Allah. Siapa yang mendurhakaiku, ia telah mendurhakai Allah. Siapa yang menaati pemimpinku, ia telah menaatiku. Siapa yang mendurhakai pemimpinku, ia telah mendurhakaiku.”

    — HR. al-Bukhari no. 7137 dan Muslim no. 1835

    ’Auf bin Malik al-Asyja’i radhiyallahu ’anhu berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ عِنْدَ ذَلِكَ؟ قَالَ: لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، أَلَا مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ، فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ، وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

    “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, tidakkah kami lawan mereka saat itu?” Beliau menjawab, “Jangan, selama mereka menegakkan shalat di tengah kalian. Jangan, selama mereka menegakkan shalat di tengah kalian. Ketahuilah, siapa yang dipimpin seorang pemimpin lalu melihatnya melakukan sesuatu dari maksiat kepada Allah, hendaklah ia membenci maksiat yang dilakukannya, dan janganlah sekali-kali ia mencabut tangan dari ketaatan.”

    — HR. Muslim no. 1855

    ’Abdullah bin ’Abbas radhiyallahu ’anhuma meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

    “Siapa yang melihat sesuatu yang ia benci dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar, karena siapa yang memisahkan diri dari jama’ah sejengkal lalu mati, ia mati dengan kematian jahiliyah.”

    — HR. al-Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849

    Perintah bersabar ini datang dari Rasulullah sendiri, bukan dari Murji’ah, bukan pula dari kelompok yang dituduh “Madkhali” atau “Jamiyah”. Hadits-hadits ini menegaskan makna bai’at: meyakini keabsahan pemimpin, menunaikan haknya dengan menasihatinya secara syar’i, mendoakan kebaikan untuknya, tidak mengghibahnya, dan tidak memberontak kepadanya, baik dengan lisan maupun tangan.

    VII. Ijma’ Salaf atas Kewajiban Taat

    Salafush shalih bersepakat atas pokok ini, dan atsar mereka sangat banyak. Di antaranya kisah al-Hasan al-Bashri rahimahullah ketika didatangi sekelompok orang yang hendak memberontak. Kisah ini sekaligus membantah anggapan bahwa beliau ikut memberontak kepada al-Hajjaj. Beliau memerintahkan mereka tinggal di rumah dan menutup pintu, lalu berkata:

    والله لو أن الناس إذا ابتلوا من قبل سلطانهم صبروا ما لبثوا أن يرفع الله ذلك عنهم، وذلك أنهم يفزعون إلى السيف فيوكلون إليه، ووالله ما جاؤوا بيوم خير قط

    “Demi Allah, seandainya manusia bersabar ketika diuji oleh penguasa mereka, tidak lama kemudian Allah pasti mengangkat ujian itu dari mereka. Akan tetapi mereka bergegas mengambil pedang, maka mereka diserahkan kepada pedang itu. Demi Allah, mereka tidak pernah mendatangkan satu hari pun yang baik.”

    — Al-Hasan al-Bashri, dalam asy-Syari’ah al-Ajurri, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 17

    Kemudian beliau membaca firman Allah:

    وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَىٰ عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا ۖ وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ

    “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu yang baik (janji-Nya) atas Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Fir’aun dan kaumnya serta apa yang telah mereka bangun.”

    — QS. Al-A’raf: 137

    Fir’aun adalah thaghut terbesar yang menyeru manusia menyembah dirinya. Meski demikian, Allah memerintahkan Musa dan Harun mendatanginya langsung dan menyampaikan dakwah dengan lemah lembut:

    فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

    “Maka berbicaralah kalian berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.”

    — QS. Thaha: 44

    Terlebih lagi pemimpin muslim. Menghujaninya dengan caci maki, mengeluarkannya dari Islam, dan menyebutnya thaghut atau rezim bukanlah akhlak salaf.

    Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:

    والسمع والطاعة للأئمة وأمير المؤمنين البر والفاجر، ومن ولي الخلافة واجتمع الناس عليه ورضوا به، ومن غلبهم بالسيف حتى صار خليفة وسمي أمير المؤمنين، والغزو ماض مع الإمام إلى يوم القيامة البر والفاجر لا يترك، وقسمة الفيء وإقامة الحدود إلى الأئمة ماض، ليس لأحد أن يطعن عليهم ولا ينازعهم

    “Mendengar dan taat kepada para imam dan Amirul Mukminin, yang baik maupun yang fajir; kepada orang yang memegang kekhalifahan lalu manusia bersepakat dan ridha kepadanya; dan kepada orang yang mengalahkan mereka dengan pedang hingga menjadi khalifah dan disebut Amirul Mukminin. Berperang bersama imam, yang baik maupun yang fajir, terus berlangsung hingga hari kiamat dan tidak ditinggalkan. Pembagian fai’ dan penegakan hudud diserahkan kepada para imam. Tidak seorang pun boleh mencela mereka dan tidak boleh menentang mereka.”

    — Ahmad bin Hanbal, Ushul as-Sunnah, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 17–18

    Dalam akidah Abu Hatim dan Abu Zur’ah ar-Raziyyain yang menyebutkan ijma’ para ulama:

    ولا نرى الخروج على الأئمة، ولا القتال في الفتنة، ونسمع ونطيع لمن ولاه الله عز وجل أمرنا، ولا ننزع يدًا من طاعة، ونتبع السنة والجماعة، ونجتنب الشذوذ والخلاف والفرقة

    “Kami tidak berpandangan bolehnya memberontak kepada para imam dan berperang dalam fitnah. Kami mendengar dan taat kepada orang yang Allah ’azza wa jalla jadikan pemimpin urusan kami, kami tidak mencabut tangan dari ketaatan, kami mengikuti sunnah dan jama’ah, serta menjauhi keganjilan, perselisihan, dan perpecahan.”

    — Akidah Abu Hatim dan Abu Zur’ah, dalam Syarh Ushul I’tiqad al-Lalika’i, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 18

    Keduanya juga menegaskan bahwa jihad dan haji tetap berlangsung bersama para pemimpin, dan zakat diserahkan kepada mereka. Jika pemerintah mewajibkan penyaluran zakat melalui mereka, wajib diserahkan.

    ’Ali bin al-Madini rahimahullah berkata:

    ومن خرج على إمام من أئمة المسلمين وقد اجتمع عليه الناس فأقروا له بالخلافة بأي وجه كانت، برضا كانت أو بغلبة، فهو شاق هذا الخارج عليه العصا، وخالف الآثار عن رسول الله ﷺ، فإن مات الخارج عليه مات ميتة جاهلية، ولا يحل قتال السلطان ولا الخروج عليه لأحد من الناس، فمن عمل ذلك فهو مبتدع على غير السنة

    “Siapa yang memberontak kepada salah seorang imam kaum muslimin, padahal manusia telah bersatu di bawahnya dan mengakui kekhalifahannya dengan cara apa pun, baik dengan kerelaan maupun dengan kemenangan, maka pemberontak itu telah memecah persatuan dan menyelisihi atsar dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Jika ia mati, ia mati dengan kematian jahiliyah. Tidak halal bagi siapa pun memerangi penguasa atau memberontak kepadanya. Siapa yang melakukannya, ia mubtadi’ yang tidak berada di atas sunnah.”

    — ’Ali bin al-Madini, dalam Syarh Ushul I’tiqad al-Lalika’i, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 18

    Abu Bakr al-Isma’ili rahimahullah menyebutkan akidah Ahlul Hadits:

    ويرون الصلاة الجمعة وغيرها خلف كل إمام مسلم برًا كان أو فاجرًا… ويرون جهاد الكفار معهم وإن كانوا جورة، ويرون الدعاء لهم بالإصلاح والعطف إلى العدل، ولا يرون الخروج بالسيف عليهم، ولا قتال الفتنة، ويرون قتال الفئة الباغية مع الإمام العادل

    “Mereka berpandangan shalat Jum’at dan lainnya di belakang setiap imam muslim, baik yang saleh maupun yang fajir… Mereka berpandangan berjihad melawan orang kafir bersama para pemimpin meskipun zalim, mendoakan mereka agar menjadi baik dan condong kepada keadilan. Mereka tidak berpandangan bolehnya memberontak dengan pedang kepada mereka dan tidak pula berperang dalam fitnah. Mereka berpandangan wajibnya memerangi kelompok pemberontak bersama imam yang adil.”

    — Abu Bakr al-Isma’ili, I’tiqad A’immatil Hadits, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 18–19

    Allah mewajibkan shalat Jum’at secara mutlak, padahal Dia mengetahui bahwa di antara para pemimpin yang menegakkannya ada yang fajir dan fasik. Ucapan senada datang dari Abu ’Utsman ash-Shabuni dan al-Barbahari. Al-Imam an-Nawawi berkata:

    أجمع العلماء على وجوبها في غير معصية، وعلى تحريمها في المعصية، نقل الإجماع على هذا القاضي عياض وآخرون

    “Para ulama bersepakat atas wajibnya (menaati para pemimpin) selain dalam maksiat dan haramnya dalam maksiat. Ijma’ ini dinukil oleh al-Qadhi ’Iyadh dan lainnya.”

    — An-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 19

    Siapa yang mengklaim bahwa ijma’ salaf belum tetap dalam masalah ini, ia telah berdusta atas nama mereka.

    Perintah Nabi untuk bersabar atas pemimpin juga menyangkut lisan. Mengangkat keputusan pemerintah yang tidak disukai ke media sosial, tempat nongkrong, dan majelis-majelis kajian adalah bentuk ketidaksabaran, sebab hakikat sabar adalah menahan diri. Dalil yang lebih khusus tentang haramnya mencela penguasa akan disebutkan pada seri berikutnya.

    VIII. Syubhat “Pemerintah Tidak Berhukum dengan Hukum Allah”

    Alasan bahwa pemerintah di Indonesia tidak berhukum dengan hukum Allah sehingga gugur kewajiban taat kepadanya adalah dusta. Pemerintah ini muslim. Meskipun belum menegakkan syariat secara sempurna, ia tidak melarang shalat, zakat, haji, dan dakwah tauhid. Dalam atsar salaf, orang yang hendak memberontak ditanya: apakah penguasamu melarangmu shalat, zakat, atau haji? Jika tidak, mengapa engkau memberontak? Apakah karena dunia yang dibukakan untuk mereka tidak diberikan kepadamu?

    Tugas para dai dan kaum muslimin adalah menyebarkan ilmu agar masyarakat menegakkan hukum Allah dalam kehidupan mereka. Banyak anggota masyarakat sendiri tidak berhukum dengan hukum Allah: mengurangi timbangan, menjual barang cacat, menipu, bermuamalah riba, mendatangi kuburan untuk meminta-minta, dan berbuat bid’ah. Kesyirikan, bid’ah, dan maksiat rakyat itu berdampak pada keadaan negeri, termasuk naiknya harga kebutuhan pokok. Allah memberi kekuasaan di muka bumi kepada orang-orang yang mentauhidkan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan beramar ma’ruf nahi munkar. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa kehinaan yang menimpa kaum muslimin tidak akan dicabut sampai mereka kembali kepada agama mereka.

    Pemberontakan kepada penguasa termasuk bid’ah. Al-Hasan al-Bashri telah mengingatkan: orang-orang itu bergegas mengambil pedang, maka Allah menyerahkan urusan mereka kepada pedang itu; seandainya mereka bersabar sejenak, niscaya Allah mengangkat ujian itu. Kehancuran yang terjadi di Aljazair, Mesir, dan kerusuhan di Indonesia pada 1998 menjadi pelajaran.

    IX. Ikhtisar

    Pokok Kesimpulan
    Kewajiban al-jama’ah Wajib mengikuti manhaj sahabat dan bersatu di bawah pemimpin; dalil QS. Ali ’Imran: 102–103, QS. Asy-Syura: 13, hadits ’Umar dan Abu Hurairah
    Amar ma’ruf nahi munkar Pokok Ahlus Sunnah; tingkatannya tangan, lisan, hati sesuai kemampuan dan wewenang; tidak boleh menimbulkan mafsadat lebih besar
    Prioritas dakwah Kemungkaran terbesar adalah syirik; dakwah tauhid didahulukan
    Nasihat Agama adalah nasihat, termasuk untuk para pemimpin; caranya dibahas khusus
    Ketaatan kepada pemimpin Wajib dalam makruf meskipun zalim; tidak ditaati dalam maksiat tetapi tidak diberontak
    Ijma’ salaf Al-Hasan al-Bashri, Ahmad, Abu Hatim, Abu Zur’ah, Ibnul Madini, al-Isma’ili, an-Nawawi
    Sabar Menyebarkan keburukan penguasa di media dan majelis bertentangan dengan perintah sabar
    Syubhat hukum Allah Pemerintah muslim yang belum sempurna menegakkan syariat tetap wajib ditaati; perbaikan dimulai dari dakwah kepada masyarakat

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 3

    Hukum Mengingkari Penguasa Muslim secara Terang-terangan: Dalil dan Kesepakatan Salaf

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Risalah al-Inkar al-'Alani — Seri 3
    Waktu
    6 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Nasihat kepada Penguasa Memiliki Cara Khusus

    Mengingkari kemungkaran adalah keistimewaan umat Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam dan termasuk sebab terangkatnya musibah. Akan tetapi, kemungkaran disikapi sesuai keadaannya dan keadaan orang yang mengingkarinya. Pembahasan ketiga risalah ini adalah inti risalah: hukum mengingkari penguasa muslim secara terang-terangan.

    Islam mendorong nasihat kepada para pemimpin sebagaimana mewajibkan pengingkaran kemungkaran. Di antara hikmah Allah, Dia menjadikan cara khusus dalam menasihati dan mengingkari pemimpin muslim yang mewujudkan maslahat yang diharapkan. Beragama bukan dengan akal, perasaan, atau emosi, melainkan dengan dalil; cara yang diajarkan Nabi itulah yang mendatangkan maslahat.

    Mengingkari kemungkaran termasuk bentuk nasihat; keduanya tidak terpisah. Syariat yang memerintahkan keduanya juga yang mengkhususkan cara bagi para pemimpin: nasihat disampaikan secara rahasia, atau di hadapan penguasa dan dengan kehadirannya, bukan ketika ia tidak ada dan di belakangnya. Seorang muslim biasa pun lebih mudah menerima nasihat yang disampaikan langsung tanpa diumbar, terlebih seorang penguasa yang memiliki kedudukan di tengah masyarakat. Bila tidak mampu menyampaikan langsung kepada presiden, raja, atau pemimpin negeri, nasihat disampaikan melalui pihak berwenang yang mampu menyampaikannya.

    II. Dalil Pertama: Hadits ’Iyadh bin Ghanm

    Dalil paling tegas atas larangan mengingkari penguasa muslim secara terang-terangan adalah hadits ’Iyadh bin Ghanm radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ

    “Siapa yang hendak menasihati seorang penguasa tentang suatu perkara, janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan. Akan tetapi, hendaklah ia mengambil tangannya lalu menyendiri bersamanya. Jika ia menerima, itulah (yang diharapkan). Jika tidak, ia telah menunaikan kewajibannya.”

    — HR. Ahmad, al-Hakim, Ibnu Abi ’Ashim dalam as-Sunnah, dan ath-Thabrani dalam Musnad asy-Syamiyyin; dishahihkan al-Albani dan dinilai jayyid sanadnya oleh Ibnu Baz

    Hadits ini dalil tegas bahwa nasihat kepada penguasa berbeda dengan nasihat kepada selainnya: ia disampaikan secara rahasia antara penasihat dan penguasanya. Diterimanya nasihat bukan syarat gugurnya kewajiban; bila tidak diterima, penasihat telah menunaikan tugasnya. Hadits ini memiliki banyak syawahid yang disebutkan al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawa’id.

    Sebagian kelompok haraki dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Sururiyah, dan Khawarij yang gemar menggaungkan perlawanan terhadap penguasa mendhaifkan hadits ini, umumnya karena hawa nafsu, untuk menggugurkan pokok Ahlus Sunnah dalam cara menasihati penguasa. Seandainya pun hadits ini dianggap dhaif, hujah Ahlus Sunnah tidak runtuh, sebab banyak hadits dan atsar lain yang semakna, sebagaimana akan disebutkan.

    III. Dalil Kedua: Atsar Usamah bin Zaid

    Abu Wa’il berkata: dikatakan kepada Usamah bin Zaid radhiyallahu ’anhuma, “Seandainya engkau mendatangi ’Utsman dan berbicara kepadanya.” Usamah menjawab:

    إِنَّكُمْ لَتُرَوْنَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ، إِنِّي أُكَلِّمُهُ فِي السِّرِّ دُونَ أَنْ أَفْتَحَ بَابًا لَا أَكُونُ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ

    “Sungguh kalian mengira bahwa aku tidak berbicara kepadanya kecuali bila aku memperdengarkannya kepada kalian. Sesungguhnya aku berbicara kepadanya secara rahasia, tanpa membuka sebuah pintu yang aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membukanya.”

    — HR. al-Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989

    Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil penjelasan al-Muhallab dan al-Qadhi ’Iyadh:

    قال المهلب: أرادوا من أسامة أن يكلم عثمان، وكان من خاصته، وممن يخف عليه، في شأن الوليد بن عقبة؛ لأنه كان ظهر عليه ريح نبيذ، وشهر أمره، وكان أخا عثمان لأمه، وكان يستعمله، فقال أسامة: قد كلمته سرًا دون أن أفتح بابًا، أي: باب الإنكار على الأئمة علانية، خشية أن تفترق الكلمة… وقال عياض: مراد أسامة أنه لا يفتح باب المجاهرة بالنكير على الإمام لما يخشى من عاقبة ذلك، بل يتلطف به وينصحه سرًا، فذلك أجدر بالقبول

    “Al-Muhallab berkata: Mereka ingin Usamah, yang termasuk orang dekat ’Utsman, berbicara kepadanya tentang al-Walid bin ’Uqbah. Telah tercium darinya bau nabidz dan kabarnya tersebar; ia saudara seibu ’Utsman dan diangkat ’Utsman sebagai pejabat. Usamah berkata: Aku telah berbicara kepadanya secara rahasia tanpa membuka pintu, yakni pintu mengingkari para imam secara terang-terangan, karena khawatir persatuan terpecah… ’Iyadh berkata: Maksud Usamah, ia tidak membuka pintu menampakkan pengingkaran terhadap imam karena khawatir akibatnya. Sebaliknya, ia bersikap lembut dan menasihatinya secara rahasia, karena itu lebih layak diterima.”

    — Ibnu Hajar, Fathul Bari (13/52), dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 21

    Ibnu Hajar juga menjelaskan maksud ucapan Usamah: aku telah berbicara kepadanya tentang apa yang kalian maksud, tetapi dengan cara yang maslahat dan beradab, secara rahasia, tanpa ucapan yang memicu fitnah. Inilah penjelasan Ibnu Hajar, seorang ulama besar, tentang kejadian di masa sahabat, bukan pendapat orang yang dituduh “penjilat penguasa”. Sebagian orang mengaku salafi tetapi menyelisihi pokok-pokok salaf.

    Sahabat yang mulia ini menjelaskan cara yang benar dalam menasihati pemimpin, sesuai petunjuk Nabi dalam hadits sebelumnya: nasihat secara rahasia antara penasihat dan pemimpinnya.

    IV. Dalil Ketiga: Atsar Ibnu ’Abbas

    Sa’id bin Jubair berkata: aku bertanya kepada Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma, “Apakah aku perintahkan pemimpinku kepada yang makruf?” Beliau menjawab:

    إِنْ خَشِيتَ أَنْ يَقْتُلَكَ فَلَا، فَإِنْ كُنْتَ وَلَا بُدَّ فَاعِلًا فَفِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ، وَلَا تَغْتَبْ إِمَامَكَ

    “Jika engkau khawatir ia akan membunuhmu, jangan. Jika engkau memang harus melakukannya, lakukanlah antara dirimu dan dirinya, dan jangan engkau mengghibah pemimpinmu.”

    — Diriwayatkan Sa’id bin Manshur dalam Sunan-nya (no. 846) dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (no. 7592)

    Ibnu ’Abbas membimbing muridnya kepada nasihat secara rahasia dan mengingatkannya: “Jangan engkau mengghibah pemimpinmu.” Asy-Syaikh al-Fauzan memberi catatan: ini menunjukkan bahwa mengingkari penguasa secara terang-terangan termasuk ghibah yang diharamkan. Nasihat ini datang dari sahabat Nabi, bukan dari orang yang dituduh Murji’ah atau “Madkhali”. Banyak orang berani mencela penguasa di media sosial, tetapi gentar bila berhadapan langsung dengannya.

    V. Dalil Keempat: Atsar ’Abdullah bin Abi Aufa

    Sa’id bin Jumhan berkata: aku mendatangi ’Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ’anhu, yang ketika itu telah buta, lalu aku memberi salam. Ia bertanya, “Siapa engkau?” Aku menjawab, “Sa’id bin Jumhan.” Ia bertanya, “Apa yang terjadi pada ayahmu?” Aku menjawab, “Dibunuh oleh Azariqah.” Ia berkata, “Semoga Allah melaknat Azariqah, semoga Allah melaknat Azariqah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah menceritakan kepada kami bahwa mereka adalah anjing-anjing neraka.” Aku bertanya, “Azariqah saja, atau Khawarij seluruhnya?” Ia menjawab, “Bahkan Khawarij seluruhnya.” Aku berkata, “Sesungguhnya penguasa menzalimi manusia dan berbuat semena-mena terhadap mereka.” Ia pun mengambil tanganku dan meremasnya dengan keras, lalu berkata:

    وَيْحَكَ يَا ابْنَ جُمْهَانَ، عَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ، عَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ، إِنْ كَانَ السُّلْطَانُ يَسْمَعُ مِنْكَ فَأْتِهِ فِي بَيْتِهِ فَأَخْبِرْهُ بِمَا تَعْلَمُ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْكَ وَإِلَّا فَدَعْهُ، فَإِنَّكَ لَسْتَ بِأَعْلَمَ مِنْهُ

    “Celaka engkau, wahai Ibnu Jumhan. Berpeganglah dengan as-sawad al-a’zham, berpeganglah dengan as-sawad al-a’zham. Jika penguasa mau mendengar darimu, datangilah ia di rumahnya dan sampaikan apa yang engkau ketahui. Jika ia menerima darimu (itulah yang diharapkan); jika tidak, tinggalkanlah, karena engkau tidak lebih tahu daripadanya.”

    — HR. Ahmad; al-Haitsami berkata: diriwayatkan ath-Thabrani dan Ahmad, dan para perawi Ahmad tsiqah

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menggunakan lafaz yang keras dalam memperingatkan dari bid’ah Khawarij, sehingga ketegasan dalam mentahdzir bid’ah bukan sesuatu yang tercela. As-sawad al-a’zham adalah al-jama’ah: akidah Ahlus Sunnah dan berpegang dengan bai’at kepada pemimpin muslim. Wasiat sahabat ini menunjukkan bahwa nasihat kepada penguasa disampaikan secara rahasia, sekalipun penguasa itu zalim.

    Penguasa tetap manusia yang bisa keliru dan tidak maksum. Namun, solusi Nabi jelas: datangi langsung; bila diterima, alhamdulillah; bila tidak, diamlah dan mintalah hakmu kepada Allah. Mengkritik tanpa ilmu siyasah, tanpa pengalaman memimpin, dan tanpa solusi nyata tidak menghasilkan perubahan apa pun.

    VI. Dalil Kelima: Atsar ’Abdullah bin ’Ukaim

    ’Abdullah bin ’Ukaim radhiyallahu ’anhu berkata:

    لَا أُعِينُ عَلَى دَمِ خَلِيفَةٍ أَبَدًا بَعْدَ عُثْمَانَ. فَيُقَالُ لَهُ: يَا أَبَا مَعْبَدٍ، أَوَأَعَنْتَ عَلَى دَمِهِ؟ فَيَقُولُ: إِنِّي أَعُدُّ ذِكْرَ مَسَاوِيهِ عَوْنًا عَلَى دَمِهِ

    “Aku tidak akan membantu menumpahkan darah seorang khalifah pun selamanya setelah ’Utsman.” Lalu dikatakan kepadanya, “Wahai Abu Ma’bad, apakah engkau ikut membantu menumpahkan darahnya?” Ia menjawab, “Sesungguhnya aku menganggap menyebut-nyebut keburukannya sebagai bantuan untuk menumpahkan darahnya.”

    — Diriwayatkan Ibnu Sa’d dalam ath-Thabaqat, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 22

    Atsar ini memperingatkan siapa saja yang hendak mengingkari para pemimpin kaum muslimin secara terang-terangan. Sahabat ini menganggap perbuatan tersebut sebagai bantuan atas pertumpahan darah dan kerusakan lain yang menyusul. Maka orang yang sengaja memanas-manasi manusia agar membenci dan melawan pemerintah, lalu terjadi pertumpahan darah, ikut menanggung dosa besar meskipun ia hanya duduk di rumahnya sambil menulis status di media sosial.

    VII. Dalil Keenam dan Ketujuh: Abu ad-Darda’ dan Anas bin Malik

    Abu ad-Darda’ radhiyallahu ’anhu berkata:

    إِنَّ أَوَّلَ نِفَاقِ الْمَرْءِ طَعْنُهُ عَلَى إِمَامِهِ

    “Sesungguhnya awal kemunafikan seseorang adalah celaannya terhadap pemimpinnya.”

    — Diriwayatkan Ibnu ’Abdil Barr dalam at-Tamhid, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 23

    Mengghibah dan mencela penguasa termasuk tanda kemunafikan, sebab orang yang benar-benar menginginkan maslahat syar’i tidak akan mencela penguasa secara terbuka. Perbuatan itu menyelisihi syariat dan tidak bermanfaat bagi penguasa maupun masyarakat. Gembong orang munafik, Dzul Khuwaishirah, mencela pembagian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dengan berkata, “Berbuat adillah, wahai Muhammad!”

    Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu berkata:

    نَهَانَا كُبَرَاؤُنَا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالُوا: لَا تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ، وَلَا تَغُشُّوهُمْ، وَلَا تُبْغِضُوهُمْ، وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاصْبِرُوا، فَإِنَّ الْأَمْرَ قَرِيبٌ

    “Para pembesar kami dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melarang kami. Mereka berkata: Janganlah kalian mencela para pemimpin kalian, jangan menipu mereka, dan jangan membenci mereka. Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, karena perkaranya sudah dekat.”

    — Diriwayatkan Ibnu Abi ’Ashim dalam as-Sunnah dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman; sanadnya dinilai jayyid oleh al-Albani

    Ini kesepakatan para sahabat senior atas haramnya mencela para pemimpin dan wajibnya bersabar atas kezaliman mereka. Ketujuh atsar ini menunjukkan ijma’ salaf: nasihat dan pengingkaran terhadap penguasa tidak dilakukan secara terang-terangan, melainkan dengan mendatanginya langsung, tanpa mengghibah dan tanpa menebar kebencian, disertai doa kebaikan.

    Mencela dan menghina tanpa solusi tidak membawa perubahan. Naiknya harga kebutuhan pokok dan merosotnya nilai mata uang juga tidak lepas dari dosa masyarakat sendiri: kesyirikan, bid’ah, riba, kecurangan timbangan, dan penipuan dalam jual beli. Para sahabat pernah meminta Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menetapkan harga, lalu beliau bersabda bahwa Allah-lah yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, dan beliau tidak ingin menemui Allah dengan membawa kezaliman terhadap seorang pun (HR. Abu Dawud no. 3451 dan at-Tirmidzi no. 1314). Tidak masuk akal mengharapkan harga turun sementara kecurangan dan riba terus berjalan.

    VIII. Ucapan Para Ulama

    Al-’Allamah Ibnu an-Nahhas rahimahullah berkata:

    ويختار الكلام مع السلطان في الخلوة على الكلام معه على رؤوس الأشهاد، بل يود لو كلمه سرًا ونصحه خفية من غير ثالث لهما

    “Hendaknya ia memilih berbicara dengan penguasa di tempat sepi daripada berbicara dengannya di hadapan khalayak. Bahkan hendaknya ia berharap dapat berbicara kepadanya secara rahasia dan menasihatinya diam-diam tanpa orang ketiga.”

    — Ibnu an-Nahhas, Tanbih al-Ghafilin, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 23

    Siapa yang mampu berhadapan langsung, lakukanlah; siapa yang tidak mampu, melalui perantara. Intinya, tidak mengghibah penguasa di kedai kopi, warung, dan majelis, apalagi di mimbar khutbah. Di Arab Saudi, khatib diwajibkan berkhutbah dengan teks yang ditetapkan, kecuali para masyaikh yang terpercaya, sebagai langkah menutup pintu fitnah.

    Al-Hafizh Ibnu ’Abdil Barr rahimahullah berkata:

    إن لم يكن يتمكن نصح السلطان فالصبر والدعاء؛ فإنهم كانوا ينهون عن سب الأمراء

    “Jika tidak memungkinkan menasihati penguasa, maka (yang ada) adalah sabar dan doa, karena mereka (para sahabat) dahulu melarang mencela para pemimpin.”

    — Ibnu ’Abdil Barr, at-Tamhid, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 23

    Ucapan ini menjelaskan bahwa nasihat terbuka kepada penguasa termasuk dalam mencela mereka; siapa yang melakukannya, ia telah mencela mereka.

    Al-’Allamah asy-Syaukani rahimahullah berkata:

    ينبغي لمن ظهر له غلط الإمام في بعض المسائل أن يناصحه، ولا يظهر الشناعة عليه على رؤوس الأشهاد، بل كما ورد في الحديث أنه يأخذ بيده ويخلو به ويبذل له النصيحة، ولا يذل سلطان الله

    “Hendaknya orang yang melihat kekeliruan imam dalam sebagian masalah menasihatinya dan tidak menampakkan keburukannya di hadapan khalayak. Sebaliknya, sebagaimana dalam hadits, ia mengambil tangannya, menyendiri bersamanya, dan memberinya nasihat, serta tidak menghinakan penguasa yang Allah tetapkan.”

    — Asy-Syaukani, as-Sail al-Jarrar, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 24

    Al-Imam al-Mujaddid Muhammad bin ’Abdil Wahhab rahimahullah berkata:

    والجامع لهذا كله أنه إذا صدر المنكر من أمير أو غيره أن ينصح برفق خفية ما يشترف أحد، فإن وافق وإلا استلحق عليه رجالًا يقبل منهم بخفية، فإن لم يفعل فيمكن الإنكار ظاهرًا، إلا إن كان على أمير ونصحه ولا وافق، واستلحق عليه ولا وافق، فيرفع الأمر إلينا خفية

    “Yang menghimpun semua ini: apabila kemungkaran muncul dari seorang amir atau selainnya, ia dinasihati dengan lembut secara diam-diam tanpa diketahui seorang pun. Jika ia setuju (alhamdulillah); jika tidak, didatangkan kepadanya orang-orang yang nasihatnya ia terima, secara diam-diam. Jika ia tetap tidak melakukannya, pengingkaran secara terbuka bisa dilakukan, kecuali bila itu terhadap amir: bila ia telah dinasihati dan tidak setuju, lalu didatangkan orang lain dan tetap tidak setuju, maka urusannya diangkat kepada kami secara diam-diam.”

    — Muhammad bin ’Abdil Wahhab, ad-Durar as-Saniyyah, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 24

    Asy-Syaikh al-Fauzan memberi catatan: yang dimaksud amir di sini adalah amir suatu daerah, bukan pemimpin umum (kepala negara). Tidak semua rakyat harus menyampaikan nasihat sendiri; ulama dan tokoh masyarakat yang didengar penguasa dapat menyampaikannya. Jangan mengambil tugas orang lain sementara tugas sendiri terbengkalai.

    Para imam dakwah, yaitu Muhammad bin Ibrahim, Sa’d bin ’Atiq, Muhammad bin ’Abdil Lathif Alu asy-Syaikh, ’Abdullah al-’Anqari, dan ’Umar bin Salim rahimahumullah, berkata:

    وأما ما قد يقع من ولاة الأمور من المعاصي والمخالفات التي لا توجب الكفر والخروج من الإسلام، فالواجب فيها مناصحتهم على الوجه الشرعي برفق، واتباع ما كان عليه السلف الصالح من عدم التشنيع عليهم في المجالس ومجامع الناس، واعتقاد أن ذلك من إنكار المنكر الواجب إنكاره على العباد غلط فاحش، وجهل ظاهر، لا يعلم صاحبه ما يترتب عليه من المفاسد العظام في الدين والدنيا، كما يعرف ذلك من نور الله قلبه، وعرف طريقة السلف الصالح وأئمة الدين

    “Adapun maksiat dan pelanggaran yang mungkin terjadi dari para pemimpin yang tidak menyebabkan kekafiran dan keluar dari Islam, yang wajib adalah menasihati mereka dengan cara yang syar’i dan lembut, serta mengikuti salafush shalih yang tidak mencela mereka di majelis-majelis dan perkumpulan manusia. Meyakini bahwa (mencela mereka secara terbuka) itu termasuk mengingkari kemungkaran yang wajib atas hamba adalah kesalahan yang keji dan kebodohan yang nyata. Pelakunya tidak mengetahui kerusakan besar dalam agama dan dunia yang ditimbulkannya, sebagaimana diketahui oleh orang yang Allah terangi hatinya dan mengenal jalan salafush shalih serta para imam agama.”

    — Ad-Durar as-Saniyyah, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 24

    Pemberontakan tidak dimulai dengan senjata, melainkan dengan lisan: pikiran manusia diubah dan diprovokasi bahwa penguasa selalu buruk hingga kebencian menumpuk seperti arang yang tinggal menunggu percikan api. Karena itu syariat menutup jalan-jalan menuju kemungkaran, sebagaimana Nabi menutup rapat jalan menuju kesyirikan dan Allah melarang mengikuti langkah-langkah setan.

    IX. Penjelasan asy-Syaikh as-Sa’di

    Asy-Syaikh ’Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata:

    وأما النصيحة لأئمة المسلمين، وهم ولاتهم من السلطان الأعظم إلى الأمير إلى القاضي إلى جميع من لهم ولاية صغيرة أو كبيرة، فهؤلاء لما كانت مهماتهم وواجباتهم أعظم من غيرهم، وجب لهم من النصيحة بحسب مراتبهم ومقاماتهم، وذلك باعتقاد إمامتهم والاعتراف بولايتهم، ووجوب طاعتهم بالمعروف، وعدم الخروج عليهم، وحث الرعية على طاعتهم ولزوم أمرهم الذي لا يخالف أمر الله ورسوله، وبذل ما يستطيع الإنسان من نصيحتهم، وتوضيح ما خفي عليهم مما يحتاجون إليه في رعايتهم، كل أحد بحسب حاله، والدعاء لهم بالصلاح والتوفيق، فإن صلاحهم صلاح لرعيتهم، واجتناب سبهم والقدح فيهم وإشاعة مثالبهم، فإن في ذلك شرًا وضررًا وفسادًا كبيرًا، فمن نصيحتهم الحذر والتحذير من ذلك، وعلى من رأى منهم ما لا يحل أن ينبههم سرًا لا علنًا بلطف وعبارة تليق بالمقام ويحصل بها المقصود

    “Adapun nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin, yaitu para pemegang kekuasaan dari penguasa tertinggi hingga amir, hakim, dan semua yang memiliki wewenang kecil maupun besar: karena tugas dan kewajiban mereka lebih besar daripada selain mereka, mereka berhak mendapat nasihat sesuai tingkatan dan kedudukannya. Caranya: meyakini kepemimpinan mereka, mengakui kekuasaan mereka, wajib menaati mereka dalam yang makruf, tidak memberontak, mendorong rakyat menaati mereka dan perintah mereka yang tidak menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya, mengerahkan kemampuan untuk menasihati mereka, menjelaskan apa yang tersembunyi bagi mereka dari hal-hal yang mereka butuhkan dalam memimpin, masing-masing sesuai keadaannya, mendoakan kebaikan dan taufik bagi mereka, karena kebaikan mereka adalah kebaikan rakyat, serta menjauhi celaan, cercaan, dan penyebaran aib mereka, karena dalam hal itu terdapat keburukan, bahaya, dan kerusakan yang besar. Termasuk nasihat kepada mereka adalah berhati-hati dan memperingatkan dari hal itu. Siapa yang melihat sesuatu yang tidak halal dari mereka, hendaklah ia mengingatkan mereka secara rahasia, bukan terang-terangan, dengan lembut dan dengan ungkapan yang layak bagi kedudukan mereka sehingga tujuan tercapai.”

    — As-Sa’di, ar-Riyadh an-Nadhirah, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 24–25

    Beliau melanjutkan: cara ini dituntut terhadap setiap orang, dan lebih khusus terhadap para pemimpin; mengingatkan mereka dengan cara ini mengandung kebaikan yang banyak serta menjadi tanda kejujuran dan keikhlasan. Lalu beliau memperingatkan:

    واحذر أيها الناصح لهم على هذا الوجه المحمود أن تفسد نصيحتك بالتمدح عند الناس فتقول لهم: إني نصحتهم وقلت وقلت، فإن هذا عنوان الرياء، وعلامة ضعف الإخلاص، وفيه أضرار أخر معروفة

    “Waspadalah, wahai orang yang menasihati mereka dengan cara terpuji ini, jangan engkau rusak nasihatmu dengan membanggakan diri di hadapan manusia, lalu berkata kepada mereka: Aku telah menasihati mereka, aku berkata begini dan begitu. Sesungguhnya ini tanda riya’, tanda lemahnya keikhlasan, dan di dalamnya ada bahaya-bahaya lain yang dikenal.”

    — As-Sa’di, ar-Riyadh an-Nadhirah, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 25

    Penjelasan ini menunjukkan bahwa tidak mengingkari kemungkaran penguasa secara terang-terangan di belakangnya justru termasuk nasihat kepada mereka. Orang yang setiap kali dinasihati penguasanya mengumumkannya dan menceritakan bahwa nasihatnya tidak didengar, ia membangun lalu menghancurkan bangunannya sendiri. Kita pun sibuk memikirkan urusan rumah tangga sendiri; penguasa memikul urusan rakyat yang jauh lebih luas. Sebagian orang membiarkan kemungkaran di rumahnya, seperti istri yang tidak berhijab, lalu sibuk mencela penguasa; padahal yang akan ditanya Allah adalah kemungkaran yang berada di bawah kekuasaannya sendiri.

    X. Penjelasan asy-Syaikh Ibnu Baz

    Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz rahimahullah berkata:

    فالنصح يكون بالأسلوب الحسن والكتابة المفيدة والمشافهة المفيدة، وليس من النصح التشهير بعيوب الناس، ولا بانتقاد الدولة على المنابر ونحوها، لكن النصح أن تسعى بكل ما يزيل الشر ويثبت الخير بالطرق الحكيمة وبالوسائل التي يرضاها الله

    “Nasihat itu dengan cara yang baik, tulisan yang bermanfaat, dan pembicaraan langsung yang bermanfaat. Bukan termasuk nasihat menyebarluaskan aib manusia dan mengkritik negara di atas mimbar dan semisalnya. Nasihat adalah engkau berusaha dengan segala yang dapat menghilangkan keburukan dan menetapkan kebaikan, dengan cara-cara yang bijak dan sarana yang diridhai Allah.”

    — Ibnu Baz, Majmu’ Fatawa, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 25–26

    Beliau juga berkata:

    ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر؛ لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان، والكتابة إليه، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير

    “Bukan termasuk manhaj salaf menyebarluaskan aib para pemimpin dan menyebutkannya di atas mimbar, karena itu mengantarkan kepada kekacauan dan hilangnya ketaatan dalam yang makruf, serta mengantarkan kepada pembicaraan yang membahayakan dan tidak bermanfaat. Jalan yang ditempuh salaf adalah nasihat antara mereka dan penguasa, menulis surat kepadanya, atau menghubungi para ulama yang memiliki akses kepadanya hingga ia diarahkan kepada kebaikan.”

    — Ibnu Baz, Majmu’ Fatawa, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 26

    Asy-Syaikh menjelaskan bahwa menyebarluaskan aib penguasa atas nama nasihat bukan jalan salaf, melainkan cara baru yang diada-adakan generasi belakangan. Adapun hadits-hadits yang dianggap bertentangan dengan pokok ini, seperti “jihad paling utama adalah kalimat yang benar di sisi penguasa yang zalim”, akan dibahas tersendiri. Kesimpulannya: pengingkaran salaf yang tampak terang-terangan itu terjadi di hadapan penguasa.

    XI. Ikhtisar

    Dalil Pokok
    Hadits ’Iyadh bin Ghanm Nasihat kepada penguasa tidak ditampakkan; ambil tangannya dan menyendiri bersamanya
    Atsar Usamah bin Zaid Menasihati ’Utsman secara rahasia agar tidak membuka pintu pengingkaran terbuka
    Atsar Ibnu ’Abbas Nasihat antara engkau dan dia; “jangan mengghibah pemimpinmu”
    Atsar Ibnu Abi Aufa Berpegang dengan as-sawad al-a’zham; datangi penguasa di rumahnya
    Atsar Ibnu ’Ukaim Menyebut keburukan penguasa dihitung membantu menumpahkan darahnya
    Atsar Abu ad-Darda’ dan Anas Mencela pemimpin awal kemunafikan; para sahabat senior melarang mencela, menipu, dan membenci pemimpin
    Para ulama Ibnu an-Nahhas, Ibnu ’Abdil Barr, asy-Syaukani, Muhammad bin ’Abdil Wahhab, para imam dakwah, as-Sa’di, Ibnu Baz: nasihat secara rahasia; mencela secara terbuka adalah kesalahan keji
    Peringatan riya’ Jangan merusak nasihat dengan menceritakannya kepada manusia

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 4

    Kisah Ibnu Saba' dan Bantahan atas Syubhat Bolehnya Mengghibah Penguasa

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Risalah al-Inkar al-'Alani — Seri 4
    Waktu
    7 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Sabar Berarti Tidak Mengghibah Penguasa

    Hadits-hadits yang sangat banyak mengabarkan akan munculnya penguasa yang berbuat zalim dan melakukan hal-hal yang dibenci manusia, dan nasihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam semua keadaan itu adalah bersabar. Di antara wujud nyata kesabaran adalah tidak mengghibah mereka, sebagaimana dalam hadits ’Iyadh bin Ghanm, atsar Usamah bin Zaid, wasiat Ibnu ’Abbas kepada Sa’id bin Jubair (“jangan mengghibah pemimpinmu”), wasiat ’Abdullah bin Abi Aufa kepada Sa’id bin Jumhan, dan atsar ’Abdullah bin ’Ukaim. Berikut lanjutan ucapan para ulama, agar tidak dianggap bahwa atsar-atsar yang terang ini hanya dipahami dengan pemahaman sendiri, sebagaimana tuduhan Sururiyah, Ikhwaniyah, Khawarij, Saba’iyah, dan yang semisal mereka.

    II. Penjelasan al-Albani dan Ibnu ’Utsaimin

    Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata tentang atsar Usamah bin Zaid:

    يعني المجاهرة بالإنكار على الأمراء في الملأ؛ لأن في الإنكار جهارًا ما يخشى عاقبته، كما اتفق في الإنكار على عثمان جهارًا، إذ نشأ عنه قتله

    “Yakni (larangan) menampakkan pengingkaran terhadap para pemimpin di depan khalayak, karena pengingkaran secara terang-terangan dikhawatirkan akibatnya, sebagaimana yang terjadi dalam pengingkaran terhadap ’Utsman secara terang-terangan yang berujung pada terbunuhnya beliau.”

    — Al-Albani, Mukhtashar Shahih Muslim, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 26

    Pengingkaran terbuka dapat berujung pada melayangnya nyawa dan pemberontakan terhadap pemimpin kaum muslimin. Terbunuhnya ’Utsman tidak dimulai dengan pengerahan pasukan, melainkan dengan menyalakan kebencian di hati manusia melalui ghibah terhadap beliau.

    Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah berkata:

    فإن مخالفة السلطان فيما ليس من ضروريات الدين علنًا، وإنكار ذلك عليه في المحافل والمساجد والصحف ومواضع الوعظ وغير ذلك، ليس من باب النصيحة في شيء، فلا تغتر بمن يفعل ذلك وإن كان عن حسن نية؛ فإنه خلاف ما عليه السلف الصالح المقتدى بهم

    “Menyelisihi penguasa secara terang-terangan dalam perkara yang bukan termasuk hal pokok agama, dan mengingkarinya di perkumpulan, masjid, surat kabar, tempat-tempat nasihat, dan selainnya, sama sekali bukan termasuk nasihat. Jangan engkau tertipu oleh orang yang melakukannya, meskipun dengan niat baik, karena itu menyelisihi salafush shalih yang menjadi teladan.”

    — Ibnu ’Utsaimin, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 26

    Bila penguasa melakukan bid’ah dalam agama, ada pembahasan khusus sebagaimana Imam Ahmad terus menyuarakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk, ketika al-Ma’mun menyatakan sebaliknya. Ahlus Sunnah tidak mengatakan penguasa maksum atau tidak pernah salah; itu gambaran keliru yang disebarkan Sururiyah tentang Ahlus Sunnah.

    Ibnu ’Utsaimin juga berkata:

    أما المنكرات الشائعة فأنكرها، لكن كلامنا على الإنكار على الحاكم، مثل أن يقوم الإنسان مثلًا في المسجد ويقول: الدولة ظلمت، الدولة فعلت، فيتكلم في نفس الحكام، وهناك فرق بين أن يكون الأمير أو الحاكم الذي تريد أن تتكلم عليه بين يديك، وبين أن يكون غائبًا؛ لأن جميع الإنكارات الواردة عن السلف إنكارات حاصلة بين يدي الأمير أو الحاكم… الفرق أنه إذا كان حاضرًا أمكنه أن يدافع عن نفسه ويبين وجهة نظره، وقد يكون مصيبًا ونحن مخطئون، لكن إذا كان غائبًا وبدأنا نحن نفصل الثوب عليه على ما نريد، هذا هو الذي فيه الخطورة، والذي ورد عن السلف كله في مقابلة الأمير أو الحاكم، ومعلوم أن الإنسان لو وقف يتكلم في شخص من الناس وليس من ولاة الأمور وذكره في غيبته، فسوف يقال: هذه غيبة، إذا كان فيك خير فصارحه وقابله

    “Adapun kemungkaran yang tersebar, ingkarilah. Akan tetapi pembicaraan kita tentang mengingkari penguasa, misalnya seseorang berdiri di masjid dan berkata: negara telah berbuat zalim, negara telah melakukan ini, lalu ia membicarakan pribadi para penguasa. Ada perbedaan antara penguasa yang hendak engkau bicarakan berada di hadapanmu dan ketika ia tidak ada, karena semua pengingkaran yang datang dari salaf terjadi di hadapan amir atau penguasa… Perbedaannya, jika ia hadir, ia dapat membela diri dan menjelaskan sudut pandangnya; bisa jadi ia benar dan kita yang salah. Tetapi jika ia tidak ada, lalu kita mulai menjahitkan baju untuknya sesuka kita, di situlah bahayanya. Semua yang datang dari salaf adalah dengan berhadapan langsung dengan amir atau penguasa. Sudah dimaklumi, seandainya seseorang berdiri membicarakan orang biasa yang bukan pemimpin dan menyebutnya ketika ia tidak ada, akan dikatakan: ini ghibah. Jika engkau memiliki kebaikan, berterus teranglah kepadanya dan temuilah ia.”

    — Ibnu ’Utsaimin, Liqa’at al-Bab al-Maftuh, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 26–27

    Jadi yang diingkari secara mutlak adalah mengghibah penguasa. Adapun mengingkari kesalahan penguasa di hadapannya memiliki rincian yang akan dijelaskan. Ghibah adalah menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci. Banyak orang tanpa ilmu ekonomi, ilmu siyasah syar’iyyah, maupun ilmu agama terus berkomentar tanpa sumbangsih nyata; cara ini justru warisan ‘Abdullah bin Saba’.

    III. Penjelasan al-Fauzan, al-’Abbad, dan al-Luhaidan

    Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya: “Apa manhaj yang benar dalam menasihati, khususnya menasihati para penguasa: dengan menyebarluaskan perbuatan mungkar mereka di atas mimbar, ataukah menasihati mereka secara rahasia?” Beliau menjawab:

    العصمة ليست لأحد إلا لرسول الله ﷺ، فالحكام المسلمون بشر يخطئون، ولا شك أن عندهم أخطاء وليسوا معصومين، ولكن لا نتخذ من أخطائهم مجالًا للتشهير بهم ونزع اليد من طاعتهم، حتى وإن جاروا، وإن ظلموا، حتى وإن عصوا، ما لم يأتوا كفرًا بواحًا، كما أمر بذلك النبي ﷺ، وإن كان عندهم معاص وعندهم جور وظلم؛ فإن الصبر على طاعتهم فيه جمع للكلمة، ووحدة للمسلمين، وحماية لبلاد المسلمين، وفي مخالفتهم ومنابذتهم مفاسد عظيمة، أعظم من المنكر الذي هم عليه… ولا نقول: إنه يسكت على ما يصدر من الحكام من أخطاء، لا، بل تعالج، ولكن تعالج بالطريقة السليمة، بالمناصحة لهم سرًا، والكتابة لهم سرًا، وليست بالكتابة التي تكتب ويوقع عليها جمع كثير، وتوزع على الناس، هذا لا يجوز، بل تكتب كتابة سرية فيها نصيحة، تسلم لولي الأمر، أو يكلم شفويًا، أما الكتابة التي تكتب وتصور وتوزع على الناس فهذا عمل لا يجوز؛ لأنه تشهير، وهو مثل الكلام على المنابر، بل هو أشد، بل الكلام يمكن أن ينسى، لكن الكتابة تبقى وتتداولها الأيدي، فليس هذا من الحق

    “Kemaksuman tidak dimiliki siapa pun kecuali Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Para penguasa muslim adalah manusia yang bisa keliru; tidak diragukan mereka memiliki kesalahan dan tidak maksum. Akan tetapi kita tidak menjadikan kesalahan mereka sebagai celah untuk menyebarluaskan aib mereka dan mencabut tangan dari ketaatan, sekalipun mereka zalim dan bermaksiat, selama mereka tidak melakukan kekafiran yang nyata, sebagaimana diperintahkan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Meskipun mereka memiliki maksiat dan kezaliman, bersabar dalam menaati mereka menyatukan kalimat, mempersatukan kaum muslimin, dan melindungi negeri kaum muslimin. Menyelisihi dan melawan mereka mengandung kerusakan besar, lebih besar daripada kemungkaran yang mereka lakukan… Kita tidak mengatakan bahwa kesalahan penguasa didiamkan. Tidak, kesalahan itu diobati, tetapi dengan cara yang benar: menasihati mereka secara rahasia dan menulis surat kepada mereka secara rahasia. Bukan dengan tulisan yang ditandatangani banyak orang lalu disebarkan kepada manusia; ini tidak boleh. Yang benar, ditulis surat rahasia berisi nasihat yang diserahkan kepada pemimpin, atau disampaikan secara lisan. Adapun tulisan yang dibuat, digandakan, lalu dibagikan kepada manusia, itu perbuatan yang tidak boleh karena merupakan penyebaran aib. Ia seperti berbicara di atas mimbar, bahkan lebih berat; ucapan bisa terlupa, tetapi tulisan tetap ada dan berpindah dari tangan ke tangan. Ini bukan kebenaran.”

    — Al-Fauzan, al-Ajwibah al-Mufidah, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 27–28

    Fatwa ini berlaku pula pada status dan unggahan di media sosial yang berisi ghibah terhadap penguasa, termasuk dari orang-orang yang mengaku bermanhaj salaf. Sebagian kelompok hizbi membagikan selebaran di masjid sebelum shalat Jum’at yang isinya mencela pemerintah karena harga bahan pokok, tanpa solusi selain slogan khilafah, sementara pemahaman tauhid dan thaharah diabaikan. Tulisan semacam itu menjadi dosa jariyah: penulisnya telah wafat, tetapi tulisannya terus dibaca dan memprovokasi manusia. Bila tidak mampu meninggalkan amal jariyah, setidaknya jangan meninggalkan dosa jariyah.

    Asy-Syaikh ’Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhahullah berkata:

    ومن حقوق ولاة الأمر المسلمين على الرعية النصح لهم سرًا وبرفق ولين، والسمع والطاعة لهم في المعروف

    “Di antara hak para pemimpin muslim atas rakyat adalah dinasihati secara rahasia dengan lembut dan halus, serta didengar dan ditaati dalam yang makruf.”

    — Al-’Abbad, artikel Huquq Wulatil Amr al-Muslimin, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 28

    Sebagian Sururiyah memakai ucapan asy-Syaikh al-’Abbad tentang hadits Abu Sa’id al-Khudri bahwa seorang alim boleh menasihati penguasa secara terang-terangan. Maksud beliau adalah di hadapan penguasa dan dalam kehadirannya, sebagaimana penjelasan Ibnu ’Utsaimin. Adapun mengghibah di belakangnya mengandung banyak keburukan sekaligus: tidak berfaedah, mengghibah seorang muslim, mengghibah penguasa, menebar permusuhan antara penguasa dan rakyat, serta memprovokasi.

    Asy-Syaikh Shalih al-Luhaidan rahimahullah ditanya tentang anggapan sebagian dai dan penuntut ilmu bahwa forum-forum yang berisi pengingkaran terbuka terhadap penguasa dan pemerintahannya boleh karena pemimpin telah mengizinkannya, dan yang haram hanyalah demonstrasi dan pawai. Beliau menjawab, ringkasnya: ini perbuatan yang tidak baik; jika pemimpin mengizinkannya, ia telah keliru terhadap dirinya dan masyarakat, bahkan wajib melarangnya. Kritik yang benar disampaikan kepada pemimpin secara rahasia sebagaimana dilakukan para sahabat, seperti Usamah bin Zaid. Tujuannya manfaat umum, bukan menyebarkan apa yang dibenci secara terbuka. Siapa yang ingin memperbaiki, hendaklah menyampaikan perbaikan kepada pihak yang mampu bertindak.

    IV. Dua Landasan Manhaj dan Teladan Salaf di Masa al-Hajjaj

    Penulis risalah menegaskan bahwa manhaj ini ditunjukkan oleh dua perkara:

    1. Sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, sebagaimana telah disebutkan; tegas dalam bab ini.
    2. Petunjuk salaf. Tidak dinukil dari seorang pun sahabat, tabi’in, maupun pengikut mereka bahwa ia melakukannya atau membolehkannya, padahal salaf mengalami penguasa-penguasa yang zalim dan fajir. Sebagian sahabat mengalami masa al-Hajjaj, penumpah darah yang zalim, namun tidak dinukil dari mereka bahwa mereka mengingkarinya secara terang-terangan di belakangnya, atau mewasiatkan hal itu kepada seorang pun.

    Allah mengancam siapa saja yang menyelisihi jalan salafush shalih:

    وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Siapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang beriman, Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang ia pilih dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.”

    — QS. An-Nisa’: 115

    Sebagaimana kita meneladani salaf dalam ibadah dan akidah, kita wajib meneladani mereka dalam bab mengingkari penguasa. Banyak orang yang di hadapan penguasa justru berbasa-basi dan mencari muka, lalu menusuk dari belakang. Lebih mengherankan lagi, orang-orang yang menyerukan mendengar dan taat dalam perkara makruf serta tidak mengghibah penguasa dituduh sebagai “buzzer”. Menyebut sabda Nabi sebagai suara buzzer dikhawatirkan menjerumuskan pengucapnya kepada kekufuran.

    Para pengikut Ibnu Saba’ juga berkata, “Agama Murji’ah paling dicintai para raja.” Murji’ah memang sesat dalam masalah iman karena menganggap maksiat tidak mengurangi iman. Ahlus Sunnah tetap mengingkari kemungkaran penguasa, namun dengan cara yang benar: menyampaikan nasihat langsung di hadapannya atau melalui surat, tanpa mengghibahnya. Inilah pembeda antara Khawarij dan Ahlus Sunnah. Bermanhaj salaf tidak cukup dengan meninggalkan maulid dan tahlilan; ia menuntut pemahaman terhadap pokok-pokok akidah salaf.

    V. Bantahan terhadap yang Mendhaifkan Hadits ’Iyadh

    Penulis memberi peringatan: sebagian orang mendhaifkan hadits ’Iyadh lalu menyimpulkan bahwa tidak ada hujah atas haramnya mengingkari penguasa secara terang-terangan. Jawabannya:

    1. Hadits ini dishahihkan sejumlah ulama yang berhujah dengannya, dan datang dari banyak jalur serta memiliki banyak syawahid. Persoalannya berkisar pada apakah Syuraih, salah satu perawinya, mendengar langsung dari ’Iyadh. Seandainya dhaif, kelemahannya tidak berat.
    2. Cara ini adalah petunjuk salaf umat dari kalangan sahabat dan para imam setelah mereka. Seandainya itu baik, niscaya mereka lebih dahulu melakukannya. Seandainya hadits ini tidak tetap pun, sudah cukup bahwa para imam salaf berada di atas manhaj ini dalam menasihati penguasa.

    Belum lagi hadits-hadits shahih lain, seperti sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam kepada kaum Anshar:

    فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الْحَوْضِ

    “Bersabarlah kalian hingga kalian menemuiku di telaga.”

    — HR. al-Bukhari no. 3792 dan Muslim no. 1845, dari Usaid bin Hudhair radhiyallahu ’anhu

    VI. Dampak Pengingkaran Terbuka: Memecah Jama’ah Kaum Muslimin

    Pembahasan keempat risalah ini adalah dampak pengingkaran terbuka dalam memecah jama’ah kaum muslimin. Yang memecah belah umat adalah Khawarij dan ahli bid’ah, bukan Ahlus Sunnah. Kecintaan kepada negeri ini didasari kepentingan agama: dengan terjaganya keamanan, kaum muslimin dapat menikmati shalat dan majelis ilmu, sekalipun harga-harga naik.

    Penulis menegaskan bahwa pengingkaran terbuka terhadap para pemimpin dan penguasa mengandung banyak kerusakan, di antaranya memecah jama’ah kaum muslimin yang Allah perintahkan untuk dipegang. Para sahabat dan pengikut mereka menegaskan bahwa pengingkaran terbuka adalah sebab utama perpecahan:

    1. Atsar Usamah bin Zaid: “Tanpa membuka sebuah pintu yang aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membukanya.” Pintu itu adalah pintu pengingkaran terhadap para pemimpin, dan ini penegasan bahwa mengingkari mereka termasuk sebab fitnah dan keburukan.
    2. Atsar ’Abdullah bin ’Ukaim: menyebut keburukan khalifah dihitung sebagai bantuan atas tertumpahnya darahnya. Sahabat ini menegaskan bahwa menyebut keburukan dan kesalahan penguasa serta mengingkarinya secara terbuka adalah sebab perpecahan dan pemberontakan. Beliau menyesali apa yang terjadi pada ’Utsman dan bertekad tidak mengulanginya.
    3. Ucapan para ulama: Muhammad bin Ibrahim, Sa’d bin ’Atiq, as-Sa’di, Ibnu Baz, al-Albani, dan Ibnu ’Utsaimin menegaskan bahwa pengingkaran terbuka terhadap pemimpin di belakangnya menimbulkan kerusakan besar, terutama terpecahnya kalimat kaum muslimin.

    Siapa yang memanas-manasi manusia dengan mengghibah penguasa hingga terjadi pertumpahan darah antara pemerintah dan rakyat, ia ikut menanggung dosa pembunuhan itu, karena penyebab ikut memikul dosa. Sejarah, seperti peristiwa di Aljazair, semestinya cukup menjadi pelajaran.

    VII. Pengingkaran Terbuka di Belakang Penguasa adalah Bid’ah Yahudi

    Karena pengingkaran terbuka terhadap penguasa di belakangnya berdampak memecah jama’ah, musuh-musuh Islam berusaha menyebarkannya agar kalimat kaum muslimin tercerai-berai.

    Bibitnya sudah tampak pada masa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Dzul Khuwaishirah, seorang munafik, memprotes pembagian harta Nabi dengan berkata, “Berbuat adillah, wahai Rasulullah!” Ia menganggap Nabi berbuat zalim karena tidak memberinya bagian. ’Umar radhiyallahu ’anhu meminta izin memenggal lehernya, namun Nabi bersabda, “Biarkan dia; jangan sampai manusia membicarakan bahwa Muhammad membunuh para sahabatnya” (HR. al-Bukhari no. 3610 dan Muslim no. 1064). Pada peristiwa lain, seorang laki-laki mencela pembagian Nabi dengan berkata, “Ini pembagian yang tidak dimaksudkan untuk wajah Allah” (HR. al-Bukhari no. 3150 dan Muslim no. 1062). Pada masa ’Umar, bibit ini melemah karena ketegasan beliau.

    Orang pertama yang dikenal menyebarkan pengingkaran terbuka terhadap para pemimpin di belakang mereka adalah seorang munafik Yahudi yang menampakkan Islam dan geram melihat kejayaan kaum muslimin, yaitu ‘Abdullah bin Saba’. Ia peletak dasar mazhab Khawarij pada masa sahabat, dan kepadanya pula dikembalikan asal-usul mazhab Rafidhah. Ibnu ’Asakir berkata:

    عبد الله بن سبأ الذي ينسب إليه السبئية، وأصله من أهل اليمن، كان يهوديًا وأظهر الإسلام، وطاف بلاد المسلمين ليلفتهم عن طاعة الأئمة، ويدخل بينهم الشر، وقد دخل دمشق لذلك في زمن عثمان بن عفان رضي الله عنه

    “‘Abdullah bin Saba’, yang kepadanya dinisbatkan kelompok Saba’iyah. Asalnya dari Yaman. Ia seorang Yahudi yang menampakkan Islam, lalu berkeliling ke negeri-negeri kaum muslimin untuk memalingkan mereka dari ketaatan kepada para imam dan menebar keburukan di antara mereka. Ia memasuki Damaskus untuk tujuan itu pada masa ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu.”

    — Ibnu ’Asakir, Tarikh Dimasyq, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 34

    Di antara wasiat Ibnu Saba’ kepada para pengikutnya:

    انهضوا في هذا الأمر فحركوه، وابدؤوا بالطعن على أمرائكم، وأظهروا الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر تستميلوا الناس، وادعوهم إلى هذا الأمر. فبث دعاته، وكاتب من كان استفسد في الأمصار وكاتبوه، ودعوا في السر إلى ما عليه رأيهم، وأظهروا الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، وجعلوا يكتبون إلى الأمصار بكتب يضعونها في عيوب ولاتهم، ويكاتبهم إخوانهم بمثل ذلك، ويكتب أهل كل مصر منهم إلى مصر آخر بما يصنعون، فيقرؤه أولئك في أمصارهم وهؤلاء في أمصارهم، حتى تناولوا بذلك المدينة، وأوسعوا الأرض إذاعة

    “Bangkitlah dalam urusan ini dan gerakkanlah. Mulailah dengan mencela para pemimpin kalian, tampakkanlah amar ma’ruf nahi munkar agar kalian menarik simpati manusia, dan ajaklah mereka kepada urusan ini. Ia pun menyebar para dainya dan berkirim surat dengan orang-orang yang telah ia rusak di berbagai kota, dan mereka membalas suratnya. Mereka menyeru secara rahasia kepada pandangan mereka dan menampakkan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mulai menulis surat-surat ke berbagai kota tentang aib para pemimpin mereka, dan saudara-saudara mereka membalas dengan yang serupa. Penduduk setiap kota menulis kepada kota lain tentang apa yang mereka lakukan, lalu surat-surat itu dibaca di kota masing-masing, hingga sampai ke Madinah, dan mereka memenuhi bumi dengan siaran (kabar buruk).”

    — Tarikh ar-Rusul wal Muluk ath-Thabari, Tarikh Dimasyq, dan al-Kamil Ibnul Atsir, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 34–35

    Inilah makna haraki: menggerakkan massa untuk menumbangkan penguasa agar merekalah yang berkuasa. Polanya sama dengan yang terjadi hari ini: menyebarkan aib penguasa dari satu tempat ke tempat lain, sebagian besar berupa kabar dusta, atau sesuatu yang dianggap aib padahal hanya karena ketidaktahuan. Pemikiran Sayyid Quthb dan al-Maududi mewarisi pola ini.

    Al-Imam al-Ajurri rahimahullah membuat bab: “Bab penyebutan kisah Ibnu Saba’ yang terlaknat dan kisah pasukan yang berangkat menuju ’Utsman lalu membunuhnya.” Setelah menyebutkan kisahnya, beliau berkata:

    فهذه من بعض قصص عبد الله بن سبأ وأصحابه لعنهم الله، أغروا بين المسلمين منذ وقت الصحابة إلى وقتنا هذا، وجميع المسلمين ينكرون على ابن سبأ مذهبه

    “Inilah sebagian kisah ‘Abdullah bin Saba’ dan para pengikutnya, semoga Allah melaknat mereka. Mereka mengadu domba kaum muslimin sejak masa sahabat hingga masa kami ini, dan seluruh kaum muslimin mengingkari mazhab Ibnu Saba’.”

    — Al-Ajurri, asy-Syari’ah, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 35

    Al-Ajurri menjelaskan bahwa orang-orang yang menjadikan pengingkaran terbuka terhadap penguasa di belakangnya sebagai sarana, mereka berada di atas jalan Ibnu Saba’ si Yahudi. Pada mulanya sebagian orang datang kepada ‘Utsman dengan niat menyampaikan aspirasi, sebagian lainnya sudah termakan syubhat Ibnu Saba’, lalu kaum Khawarij menyusup hingga ‘Utsman terbunuh di rumahnya sendiri di Madinah tanpa membawa senjata. Para sahabat terguncang oleh fitnah besar ini, yang berlanjut dengan perselisihan antara ’Ali dan Mu’awiyah radhiyallahu ’anhuma. Setelah penjelasan ini, tampak jelas jalan para pelaku pengingkaran terbuka terhadap penguasa di belakangnya, dan jelas pula bahwa jalan itu dirintis Ibnu Saba’ untuk menebar fitnah dan perpecahan. Muslim yang berakal tentu menempuh jalan salafush shalih.

    VIII. Bantahan atas Penyelisih Manhaj Salaf: Dalil yang Tidak Shahih

    Pembahasan kelima risalah membantah orang-orang yang menyelisihi jalan salaf dalam mengingkari penguasa. Penulis berkata:

    من خلال قراءتي وبحثي في هذا الموضوع لم أجد من قرر في مصنف مستقل جواز الإنكار العلني على أئمة المسلمين، وكذلك لم أجد من قرره صراحة من علماء المسلمين المعتبرين، وإنما الذي وجدته كتابات في مواقع الشبكة العنكبوتية فيه ذكر جواز الإنكار العلني، وغالبًا يتمسك أصحابها بأدلة ليس فيها دلالة على ما يقررونه

    “Sepanjang bacaan dan penelitianku tentang topik ini, aku tidak menemukan seorang pun yang menetapkan bolehnya pengingkaran terbuka terhadap para pemimpin kaum muslimin dalam karya tersendiri. Aku juga tidak menemukan ulama muslim yang diakui menetapkannya secara tegas. Yang kutemukan hanyalah tulisan-tulisan di situs internet yang menyebut bolehnya pengingkaran terbuka, dan umumnya penulisnya berpegang pada dalil yang tidak menunjukkan apa yang mereka tetapkan.”

    — Al-Inkar al-’Alani, hlm. 36

    Dalil mereka terbagi dua. Bagian pertama: dalil yang sanadnya tidak shahih. Contohnya kisah seorang wanita yang menyanggah ‘Umar dalam khutbah tentang mahar, lalu ’Umar berkata, “Wanita itu benar dan ’Umar keliru.” Kisah dengan lafaz ini tidak tetap, batil sanad dan matannya. Salah satu jalurnya melalui Mujalid bin Sa’id yang didhaifkan mayoritas imam: Imam Ahmad, Ibnu Ma’in, al-Bukhari, dan lainnya. Jalur lain melalui Qais bin ar-Rabi’ yang juga dilemahkan, dan Abu ’Abdirrahman as-Sulami tidak mendengar dari ’Umar. Yang shahih dari ’Umar hanyalah larangan berlebihan dalam mahar, tanpa tambahan sanggahan wanita tersebut. Kisah ini didhaifkan ad-Daraquthni, Muhammad bin Ibrahim, dan al-Albani. Seandainya pun shahih, pengingkaran wanita itu terjadi di hadapan ’Umar, bukan di belakangnya, sehingga tidak berkaitan dengan pembahasan ini.

    IX. Dalil Shahih yang Tidak Menunjukkan Bolehnya Mengghibah Penguasa

    Bagian kedua: dalil shahih yang tidak memiliki dilalah. Mereka berpegang pada atsar salaf dan menyangka di dalamnya ada dalil, padahal bila dicermati tidak demikian.

    1. Hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu:

    أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

    “Jihad yang paling utama adalah kalimat yang benar di sisi penguasa yang zalim.”

    — HR. Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174, dan Ibnu Majah no. 4011; dishahihkan al-Albani

    Nabi bersabda “di sisi” (’inda), bukan di belakangnya atau ketika ia tidak ada. Asy-Syaikh al-Fauzan memberi catatan: maksudnya di hadapannya. Ahlus Sunnah mewajibkan pengingkaran kemungkaran, termasuk di sisi penguasa, dengan cara menemuinya langsung.

    1. Atsar Thariq bin Syihab: orang pertama yang mendahulukan khutbah ‘Id sebelum shalat adalah Marwan (bin al-Hakam). Seorang laki-laki berdiri dan berkata, “Shalat sebelum khutbah!” Marwan menjawab, “Hal itu telah ditinggalkan.” Abu Sa’id al-Khudri berkata, “Orang ini telah menunaikan kewajibannya. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: ’Siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya…’” (HR. Muslim no. 49). Marwan mendahulukan khutbah karena melihat orang-orang pulang setelah shalat ’Id. Ini menyelisihi sunnah dan termasuk bentuk berhukum dengan selain sunnah Rasul, namun tidak seorang pun mengkafirkannya.

    2. Atsar ’Umarah bin Ruwaibah radhiyallahu ’anhu: ia melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar mengangkat kedua tangannya saat berdoa, lalu berkata:

    قَبَّحَ اللَّهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ، لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ

    “Semoga Allah memburukkan kedua tangan ini. Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidak lebih dari berisyarat dengan tangannya seperti ini,” dan ia berisyarat dengan jari telunjuknya.

    — HR. Muslim no. 874

    Seandainya orang yang berdalil dengan dua atsar ini merenungkannya, ia akan tahu bahwa pengingkaran itu terjadi di hadapan penguasa, bukan di belakangnya, sedangkan pembahasan ini tentang pengingkaran ketika penguasa tidak ada dan penyebaran aibnya. Termasuk pula kisah Ka’b bin ’Ujrah radhiyallahu ’anhu yang mengingkari seorang pemimpin yang berkhutbah sambil duduk (HR. Muslim no. 864).

    Lebih mengherankan lagi, sebagian orang berdalil dengan teguran Allah kepada Nabi-Nya dalam Al-Qur’an. Pendalilan ini menunjukkan kerusakan akal sebelum kerusakan metodologi: bagaimana mungkin Pencipta dikiaskan dengan makhluk? Teguran Allah kepada Nabi-Nya adalah teguran dari Yang Mahatinggi kepada hamba-Nya, sedangkan pengingkaran rakyat terhadap penguasa adalah dari yang lebih rendah kepada yang lebih tinggi. Siapa yang hendak menetapkan bolehnya mengingkari penguasa secara terbuka di belakangnya, ia harus mendatangkan dalil yang jelas atau atsar dari salaf; bila tidak, ia menyelisihi jalan orang-orang beriman.

    Kapan pengingkaran di hadapan penguasa dibolehkan? Atsar-atsar salaf yang tampak sebagai pengingkaran terbuka di hadapan penguasa umumnya berkaitan dengan maslahat agama, bukan urusan dunia. Bila seorang sahabat besar diam ketika penguasa berbuat bid’ah di hadapannya, diamnya bisa dianggap persetujuan dan perbuatan itu dianggap sunnah. Adapun urusan dunia yang menyangkut hak manusia dapat dibiarkan. Dari penjelasan ini dapat disimpulkan syarat-syaratnya:

    1. Aman dari fitnah, misalnya penguasa tidak murka lalu menumpahkan darah kaum muslimin.
    2. Orang yang mengingkari memiliki kedudukan yang tinggi di mata masyarakat, sebagaimana para sahabat senior yang dimuliakan para khalifah Bani Umayyah.
    3. Dikhawatirkan pelanggaran penguasa terhadap syariat dianggap sebagai bagian dari agama atau sunnah bila didiamkan.

    Adapun orang tanpa ilmu dan tanpa kedudukan yang hendak mengingkari pemimpin tertinggi, ia tidak tahu diri. Semoga Allah merahmati orang yang mengetahui kadar dirinya.

    X. Mengenal Sururiyah dan Syubhat “Masalah Khilafiyah”

    Sururiyah adalah pengikut Muhammad bin Surur Zainal ’Abidin, seorang dari Suriah yang masuk ke Arab Saudi dan mengajar pelajaran umum. Ia menyimpan pemikiran Ikhwanul Muslimin (Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, Hasan al-Banna) yang telah dibubarkan di sana, lalu berusaha menghidupkannya kembali dengan penampilan salafi: mengajarkan Kitab at-Tauhid dan al-Ushul ats-Tsalatsah, berjenggot, dan tidak isbal, namun pemikirannya haraki.

    Di antara syubhat mereka: “Yang penting kita tidak memberontak dengan senjata. Adapun mengingkari penguasa secara terang-terangan adalah masalah khilafiyah.” Bagaimana disebut khilafiyah, padahal nash dari Nabi dan atsar para sahabat telah jelas? Ibnu ‘Abbas berkata, “Jangan mengghibah pemimpinmu”; Abu ad-Darda’ berkata, “Awal kemunafikan seseorang adalah celaannya terhadap pemimpinnya.” Nasihat disampaikan langsung di hadapan penguasa, bukan secara terang-terangan di belakangnya. Bila harus di hadapan khalayak, itu pun dengan syarat-syarat di atas.

    XI. Ikhtisar

    Pokok Kesimpulan
    Hakikat sabar Tidak mengghibah penguasa
    Al-Albani dan Ibnu ’Utsaimin Pengingkaran terbuka berujung terbunuhnya ’Utsman; semua pengingkaran salaf terjadi di hadapan penguasa
    Al-Fauzan Kesalahan penguasa diobati secara rahasia; tulisan yang disebarkan lebih berat daripada ceramah karena terus beredar
    Dua landasan Sabda Nabi dan petunjuk salaf yang tidak pernah mengghibah penguasa, bahkan di masa al-Hajjaj
    Dampak Pengingkaran terbuka memecah jama’ah dan memicu pertumpahan darah
    Bid’ah Yahudi Dirintis ‘Abdullah bin Saba’: mencela pemimpin atas nama amar ma’ruf dan menyebarkan aib mereka antarkota
    Dalil tidak shahih Kisah wanita menyanggah ’Umar soal mahar: lemah, dan seandainya shahih pun terjadi di hadapan ’Umar
    Dalil shahih tanpa dilalah Hadits Abu Sa’id, kisah Marwan, ’Umarah, dan Ka’b bin ’Ujrah: semuanya di hadapan penguasa
    Syarat pengingkaran di hadapan penguasa Aman dari fitnah, pengingkar berkedudukan, dan dikhawatirkan pelanggaran dianggap bagian dari agama

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 5

    Beberapa Peringatan seputar Mengingkari Penguasa dan Penutup Risalah

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Risalah al-Inkar al-'Alani — Seri 5
    Waktu
    8 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Ringkasan Pembahasan Sebelumnya

    Risalah ini terdiri atas lima pembahasan; yang terakhir membantah syubhat orang-orang yang mewarisi pemahaman ‘Abdullah bin Saba’. Telah dijelaskan bahwa pengingkaran salaf terhadap penguasa terjadi di hadapan penguasa, dengan syarat aman dari fitnah, orang yang mengingkari memiliki kedudukan yang tinggi, dan dikhawatirkan pelanggaran itu dianggap bagian dari agama. Contohnya Abu Sa’id al-Khudri dan Ka’b bin ’Ujrah radhiyallahu ’anhuma. Bila seorang sahabat atau ulama besar diam ketika penguasa berbuat bid’ah di hadapannya, diamnya bisa dianggap pengakuan bahwa perbuatan itu sunnah. Karena itu mereka mengingkarinya secara langsung, bukan dengan mengghibah.

    II. Kaidah dari asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin

    Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah berkata:

    إن جميع الإنكارات الواردة عن السلف إنكارات حاصلة بين يدي الأمير أو الحاكم، وهناك فرق بين كون الأمير حاضرًا أو غائبًا

    “Sesungguhnya semua pengingkaran yang datang dari salaf terjadi di hadapan amir atau penguasa. Ada perbedaan antara amir yang hadir dan yang tidak hadir.”

    — Ibnu ’Utsaimin, Liqa’at al-Bab al-Maftuh, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 40

    Bila direnungkan, kaidah ini berlaku konsisten pada seluruh atsar salaf: semuanya terjadi di hadapan imam, bukan di belakangnya dan bukan ketika ia tidak ada. Mengghibah penguasa di belakangnya bukan metode salaf, melainkan metode ‘Abdullah bin Saba’.

    III. Peringatan Pertama: Klaim bahwa Ibnu ’Utsaimin Membolehkan

    Sebagian orang menukil ucapan asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin yang intinya bahwa mengingkari penguasa secara terang-terangan kembali kepada pertimbangan maslahat dan mafsadat. Lalu mereka menisbatkan kepada beliau pendapat bolehnya mengghibah penguasa dan mengingkarinya ketika ia tidak ada, bila maslahat menuntut.

    Penisbatan ini batil dan menyelisihi apa yang berulang kali beliau tetapkan, bahwa cara ini menyelisihi manhaj salafush shalih. Asy-Syaikh al-Fauzan menambahkan dalam catatannya: “dan tidak ada maslahat di dalamnya.” Mengghibah penguasa tidak mengubah keputusan apa pun; yang terjadi hanyalah tumbuhnya kebencian rakyat yang berujung pada pemberontakan bersenjata.

    Maksud asy-Syaikh adalah pengingkaran terhadap penguasa secara terbuka di hadapannya, yang memang kembali kepada pertimbangan maslahat dan mafsadat, sebagaimana dalam atsar ’Umarah bin Ruwaibah. Ucapan seorang alim ditafsirkan dengan ucapannya yang lain. Beliaulah yang berulang kali menetapkan bahwa mengingkari penguasa ketika ia tidak ada hukumnya haram secara syar’i dan menyelisihi manhaj salaf. Bagaimana mungkin beliau menjadi orang pertama yang menyelisihinya? Menisbatkan hal itu berarti menuduh beliau berkontradiksi, dan beliau jauh dari itu. Dalam pertemuan yang sama, beliau telah menjelaskan maksudnya dan menegaskan haramnya mengghibah penguasa dan mengingkarinya secara terbuka ketika ia tidak ada. Hal serupa juga dikatakan tentang sebagian ucapan asy-Syaikh Ibnu Baz, dan jawabannya sama.

    IV. Peringatan Kedua: Klaim “Diharamkan sebagai Sarana, Boleh karena Maslahat”

    Sebagian orang berpendapat bahwa mengingkari penguasa secara terbuka ketika ia tidak ada diharamkan syariat dari sisi pengharaman sarana (wasa’il), bukan pengharaman tujuan (maqashid), sehingga boleh dilakukan bila ada maslahat yang lebih kuat. Jawabannya sebagai berikut.

    Pertama, pendapat ini menyelisihi nash salaf. Ibnu ’Abbas berkata kepada Sa’id bin Jubair, “Jika engkau memang harus melakukannya, lakukanlah antara dirimu dan dirinya, dan jangan mengghibah pemimpinmu.” Usamah bin Zaid menasihati ’Utsman secara rahasia. ’Abdullah bin Abi Aufa berpesan kepada Sa’id bin Jumhan agar berpegang dengan as-sawad al-a’zham dan mendatangi penguasa di rumahnya. Semua atsar ini sepakat bahwa pengingkaran terhadap penguasa tidak dilakukan dengan mengghibahnya.

    Kedua, kaidahnya memang benar, tetapi tidak berlaku di sini. Kaidah “sesuatu yang diharamkan untuk menutup jalan (kerusakan) dibolehkan karena maslahat yang lebih kuat” adalah kaidah yang diakui dan ditetapkan sejumlah ulama, seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Contohnya: melihat wanita diharamkan untuk menutup jalan kerusakan, namun dibolehkan ketika nazhar untuk meminang; dokter boleh melihat aurat pasien untuk pengobatan; dan bercampurnya laki-laki dan perempuan diharamkan, namun tidak terhindarkan ketika thawaf. Asy-Syaikh al-Fauzan memberi catatan:

    وليس في سب الحكام وغيبتهم مصلحة راجحة، بل في ذلك مفسدة راجحة

    “Tidak ada maslahat yang lebih kuat dalam mencela dan mengghibah para penguasa; justru di dalamnya terdapat mafsadat yang lebih kuat.”

    — Catatan asy-Syaikh al-Fauzan dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 42

    Ketiga, maslahat terbagi tiga:

    1. Al-mashlahah al-mu’tabarah: maslahat yang ditunjukkan dalil syar’i untuk dipertimbangkan dan didorong untuk dijaga. Tidak ada masalah dalam kehujjahannya.
    2. Al-mashlahah al-mulghah: maslahat yang dibatalkan syariat dan tidak dianggap. Tidak ada masalah pula bahwa ia bukan hujah. Contohnya khamr dan judi yang memiliki manfaat, namun dosanya lebih besar:

    يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

    “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”

    — QS. Al-Baqarah: 219

    1. Al-mashlahah al-mursalah: maslahat yang tidak ada dalil khusus yang menganggap ataupun membatalkannya; ini wilayah ijtihad para ulama. Contohnya rambu-rambu lalu lintas: tidak ada nash yang memerintahkannya, tetapi ia termasuk dalam keumuman perintah menjaga jiwa dan harta.

    Maslahat yang diklaim dalam pengingkaran terbuka adalah maslahat yang dibatalkan (mulghah). Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam banyak hadits bahwa akan ada penguasa zalim di umatnya, dan meski demikian beliau memerintahkan menasihati mereka secara rahasia. Seandainya ada maslahat yang dianggap dalam pengingkaran terbuka, niscaya beliau menunjukkannya. Kemudian salaf dan para imam umat mengikuti jalan ini; selama empat belas abad tidak seorang pun menganggapnya maslahat, bahkan mereka menegaskan keharamannya. Siapa yang ilmunya melampaui ilmu salaf hingga mengklaim maslahat pada sesuatu yang tidak mereka anggap?

    Kesesatan tidak masuk kepada kaum muslimin kecuali melalui pintu maslahat yang diklaim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata ketika membantah orang yang membolehkan nikah tahlil dengan alasan bahwa kembalinya suami-istri adalah amal saleh:

    وقولهم: إن قصد تراجعهما قصد صالح لما فيه من المنفعة، قلنا: هذه مناسبة شهد الشارع لها بالإلغاء والإهدار، ومثل هذا القياس والتعليل هو الذي يحلل الحرام ويحرم الحلال، والمصالح والمناسبات التي جاءت الشريعة بما يخالفها إذا اعتبرت فهي مراغمة بينة للشرع، مصدرها عدم ملاحظة حكمة التحريم، وموردها عدم مقابلته بالرضا والتسليم، وهي في الحقيقة لا تكون مصالح وإن ظنها الناس مصالح، ولا تكون مناسبة للحكم وإن اعتقدها معتقد مناسبة

    “Ucapan mereka bahwa niat mengembalikan keduanya adalah niat baik karena mengandung manfaat, kami jawab: ini kesesuaian yang telah dibatalkan dan dianggap sia-sia oleh Pembuat syariat. Qiyas dan alasan semacam inilah yang menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Maslahat dan kesesuaian yang diselisihi syariat, bila tetap dianggap, adalah penentangan yang nyata terhadap syariat. Sumbernya adalah tidak memperhatikan hikmah pengharaman, dan ujungnya adalah tidak menyambut pengharaman itu dengan ridha dan tunduk. Pada hakikatnya ia bukan maslahat meskipun manusia menyangkanya maslahat, dan bukan kesesuaian bagi hukum meskipun ada yang meyakininya demikian.”

    — Ibnu Taimiyah, Bayan ad-Dalil ’ala Buthlan at-Tahlil, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 43

    Karena itu, seorang mukmin tidak boleh menganggap baik pengingkaran terbuka terhadap penguasa ketika ia tidak ada dan penyebaran kesalahan mereka, karena Nabi dan para sahabat telah melarangnya. Seandainya ada maslahat di dalamnya, tidak akan datang larangan yang tegas. Bahkan seorang muslim wajib mengingkari orang yang menyebarkan aib penguasa dan mengghibah mereka. Mengingatkan penguasa di hadapannya, sekalipun dengan lafaz yang keras sehingga ia berhenti, berbeda halnya, sebagaimana Ka’b bin ’Ujrah berkata, “Lihatlah orang buruk ini, ia berkhutbah sambil duduk.”

    V. Peringatan Ketiga: Membedakan Pengingkaran Kemungkaran dan Pengingkaran terhadap Penguasa

    Sebagian orang menyangka bahwa pendapat haramnya mengingkari penguasa secara terbuka ketika ia tidak ada berarti menghapus syiar amar ma’ruf nahi munkar, lalu menuduh Ahlus Sunnah sebagai Murji’ah. Tuduhan ini keliru. Jika demikian, mereka sama saja menuduh Rasulullah yang memerintahkan sabar atas pemimpin zalim, Ibnu ’Abbas yang berkata “jangan mengghibah pemimpinmu”, dan ’Abdullah bin Abi Aufa sebagai Murji’ah.

    Ada perbedaan antara mengingkari kemungkaran secara umum dan mengingkari penguasa. Mengingkari kemungkaran tetap wajib, bahkan bila penguasa memerintahkannya. Adapun mengingkari penguasa ketika ia tidak ada, hukumnya haram. Penulis memberi contoh: jika penguasa membolehkan muamalah riba, wajib mengingkari riba dan menjelaskan kepada manusia bahwa riba haram. Akan tetapi, tidak boleh dikatakan di depan umum, “Penguasa ini fajir karena membolehkan riba,” dan tidak boleh mengingkari penguasa secara terbuka di depan khalayak ketika ia tidak ada, karena Nabi telah melarangnya dengan tegas dan karena atsar-atsar yang telah disebutkan.

    Bila masyarakat disadarkan dan meninggalkan riba, lembaga-lembaga ribawi pun akan sepi, sebab rakyatlah konsumennya. Demikian pula, seandainya ada perintah yang melarang pegawai perempuan berhijab, perintah itu tidak boleh ditaati, dan wajib dijelaskan kepada manusia bahwa menutup aurat adalah kewajiban, tanpa membingkai dan mencela penguasa di depan umum.

    Ada tiga sikap dalam masalah ini:

    1. Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Asal pengingkaran terhadap penguasa adalah secara rahasia, dengan mendatanginya langsung, berdasarkan hadits ’Iyadh bin Ghanm dan perintah Nabi untuk bersabar. Ahlus Sunnah tidak mengatakan penguasa maksum dan tidak membela kesalahannya. Kemungkaran yang nyata dari penguasa wajib diingkari, minimal dengan hati, tidak disetujui dan tidak dibenarkan. Bila tidak mampu mendatanginya, doakan dan ingkari dengan hati.
    2. Murji’ah. Mereka menganggap maksiat tidak mengurangi iman, sehingga apa pun yang dilakukan penguasa dibenarkan tanpa pengingkaran. Karena itu akidah mereka disukai para penguasa. Termasuk dalam kesesatan ini para dai yang berbasa-basi di hadapan penguasa demi kedudukan atau harta, bahkan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
    3. Khawarij. Mereka berlebihan dalam pengingkaran: membolehkan pemberontakan dengan lisan sebelum dengan tangan, mengghibah dan mencaci penguasa untuk menebar fitnah dan kebencian, lalu menggiring manusia kepada pemberontakan. Setiap tetes darah yang tumpah antara pemerintah dan rakyat akibat provokasi semacam ini turut ditanggung oleh mereka.

    Dua kelompok terakhir sama-sama sesat, dan Allah menyelamatkan Ahlus Sunnah dari keduanya. Mendengar dan taat kepada penguasa juga tidak berarti loyal kepada demokrasi. Sistem itu diingkari di dalam hati, tetapi solusinya bukan mengghibah, mencaci, membangkang, dan menimbulkan huru-hara. Pada masa Imam Ahmad, penguasa menyeru kepada kekufuran dengan mengatakan Al-Qur’an makhluk dan menolak sifat ru’yah, bahkan memenjarakan para ulama yang tidak mengikuti akidah Jahmiyah. Meski demikian, Imam Ahmad tetap mendoakan mereka karena tidak mengkafirkan mereka; mereka diberi uzur karena kejahilan. Demikian pula ketika al-Hajjaj membunuhi manusia, al-Hasan al-Bashri tetap memerintahkan manusia bersabar.

    Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan perbedaan ini dengan gamblang:

    ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة، وذكر ذلك على المنابر؛ لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف: النصيحة فيما بينهم وبين السلطان، والكتابة إليه، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير. أما إنكار المنكر بدون ذكر الفاعل: فينكر الزنا، وينكر الخمر، وينكر الربا من دون ذكر من فعله، فذلك واجب؛ لعموم الأدلة، ويكفي إنكار المعاصي والتحذير منها من غير أن يذكر من فعلها لا حاكمًا ولا غير حاكم

    “Bukan termasuk manhaj salaf menyebarluaskan aib para pemimpin dan menyebutkannya di atas mimbar, karena itu mengantarkan kepada kekacauan dan hilangnya ketaatan dalam yang makruf, serta mengantarkan kepada pembicaraan yang membahayakan dan tidak bermanfaat. Jalan yang ditempuh salaf adalah nasihat antara mereka dan penguasa, menulis surat kepadanya, atau menghubungi para ulama yang memiliki akses kepadanya hingga ia diarahkan kepada kebaikan. Adapun mengingkari kemungkaran tanpa menyebut pelakunya, yaitu mengingkari zina, khamr, dan riba tanpa menyebut siapa yang melakukannya, maka itu wajib berdasarkan keumuman dalil. Cukuplah mengingkari maksiat dan memperingatkan darinya tanpa menyebut pelakunya, baik penguasa maupun bukan.”

    — Ibnu Baz, Majmu’ Fatawa, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 45–46

    Beliau melanjutkan dengan menyebut atsar Usamah bin Zaid ketika fitnah terjadi pada masa ’Utsman, lalu berkata:

    ولما فتح الخوارج الجهال باب الشر في زمان عثمان رضي الله عنه، وأنكروا على عثمان علنًا، عظمت الفتنة والقتال والفساد الذي لا يزال الناس في آثاره إلى اليوم، حتى حصلت الفتنة بين علي ومعاوية، وقتل عثمان وعلي بأسباب ذلك، وقتل جمع كثير من الصحابة وغيرهم بأسباب الإنكار العلني، وذكر العيوب علنًا، حتى أبغض الكثيرون من الناس ولي أمرهم وقتلوه

    “Ketika kaum Khawarij yang bodoh membuka pintu keburukan pada masa ’Utsman radhiyallahu ’anhu dan mengingkari ’Utsman secara terang-terangan, membesarlah fitnah, peperangan, dan kerusakan yang dampaknya masih dirasakan manusia hingga hari ini, sampai terjadi fitnah antara ’Ali dan Mu’awiyah. ’Utsman dan ’Ali terbunuh karena sebab itu, dan banyak sahabat serta selain mereka terbunuh karena pengingkaran terbuka dan penyebutan aib secara terang-terangan, hingga banyak orang membenci pemimpin mereka lalu membunuhnya.”

    — Ibnu Baz, Majmu’ Fatawa, dikutip dalam al-Inkar al-’Alani, hlm. 46

    Asy-Syaikh Ibnu Baz telah menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran secara umum adalah wajib, sedangkan mengingkari penguasa harus dengan cara syar’i yang bermanfaat bagi penguasa dan masyarakat. Khawarij termakan provokasi Ibnu Saba’ yang berwasiat, “Mulailah dengan mencela para pemimpin kalian.” Pikiran manusia diubah lebih dahulu: penguasa digambarkan kafir dan tidak wajib ditaati, barulah mereka diajak memberontak, bahkan menganggapnya jihad. Dosa fitnah yang menimpa ‘Utsman, lalu ’Ali, terus mengalir kepada perintisnya. Maka jangan menjadi pewaris pemikiran Ibnu Saba’ dengan mengghibah penguasa.

    Mengingkari kemungkaran pada orang biasa pun mempertimbangkan maslahat dan mafsadat. Ibnul Qayyim menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah melewati sekelompok tentara Tatar yang sedang minum khamr. Ketika sahabatnya hendak mengingkari, beliau mencegahnya: Allah mengharamkan khamr karena ia menghalangi dari mengingat Allah dan shalat, sedangkan khamr justru menghalangi mereka dari membunuh manusia, menawan keturunan, dan merampas harta. Adapun mengingkari penguasa dengan mengghibahnya adalah maslahat yang dibatalkan, bahkan mafsadat yang lebih kuat, karena menyelisihi nash Nabi dan para sahabat.

    VI. Penutup Risalah

    Penulis menutup risalahnya dengan berkata:

    الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات. في ختام هذا البحث المختصر تبين أنه لم يرد في النصوص الشرعية ولا في أقوال السلف الصالح جواز الإنكار العلني على حكام المسلمين في غيبتهم، بل جاءت النصوص والآثار بأن المناصحة تكون سرًا، أو أمام الحاكم. كما تبين أن الإنكار العلني على الحكام المسلمين، والتشهير بعيوبهم، من أسباب وقوع الفرقة بين المسلمين. فمن ابتغى النجاة في الدنيا والآخرة فعليه بسلوك سبيل المؤمنين، وعدم مخالفتهم بإحداث أمر لم يفعلوه، فقد كانوا أحرص الناس على الخير، وأشدهم تمسكًا بدين الله، وأكثرهم غيرة على حدود الله، وأعظمهم طاعة واتباعًا لمرضاة الله

    “Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah segala kebaikan. Di akhir kajian ringkas ini jelaslah bahwa tidak ada dalam nash-nash syariat maupun ucapan salafush shalih yang membolehkan pengingkaran terbuka terhadap para penguasa muslim ketika mereka tidak ada. Justru nash dan atsar menunjukkan bahwa nasihat disampaikan secara rahasia atau di hadapan penguasa. Jelas pula bahwa pengingkaran terbuka terhadap para penguasa muslim dan penyebaran aib mereka termasuk sebab terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin. Siapa yang menginginkan keselamatan di dunia dan akhirat, hendaklah ia menempuh jalan orang-orang beriman dan tidak menyelisihi mereka dengan mengada-adakan perkara yang tidak mereka lakukan. Mereka adalah manusia yang paling bersemangat terhadap kebaikan, paling kuat berpegang dengan agama Allah, paling cemburu terhadap batas-batas Allah, dan paling besar ketaatan serta ittiba’nya untuk meraih ridha Allah.”

    — Al-Inkar al-’Alani, hlm. 47

    Pengingkaran di hadapan penguasa di depan khalayak hanya dibolehkan dengan syarat-syarat yang telah disebutkan: aman dari fitnah, orang yang mengingkari memiliki kedudukan, dan dikhawatirkan kemungkaran itu dianggap bagian dari syariat. Kajian ditutup dengan doa agar Allah menjadikan ilmu ini bermanfaat bagi kaum muslimin dan memperbaiki keadaan negeri-negeri kaum muslimin beserta para pemimpinnya.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Kesimpulan
    Kaidah Ibnu ’Utsaimin Semua pengingkaran salaf terjadi di hadapan penguasa; hadir dan tidak hadir berbeda hukumnya
    Peringatan pertama Ibnu ’Utsaimin tidak membolehkan mengghibah penguasa; yang kembali kepada maslahat adalah pengingkaran di hadapannya
    Peringatan kedua Kaidah “yang diharamkan sebagai sarana boleh karena maslahat” benar, tetapi maslahat mengghibah penguasa adalah mulghah dan mafsadatnya lebih kuat
    Pembagian maslahat Mu’tabarah, mulghah, dan mursalah
    Peringatan ketiga Kemungkaran wajib diingkari tanpa menyebut pelakunya; penguasa tidak boleh diingkari secara terbuka ketika ia tidak ada
    Tiga sikap Ahlus Sunnah (nasihat rahasia dan ingkar dalam hati), Murji’ah (membenarkan semua), Khawarij (memberontak dengan lisan lalu tangan)
    Penutup risalah Tidak ada dalil bolehnya pengingkaran terbuka terhadap penguasa ketika ia tidak ada; perbuatan itu sebab perpecahan umat

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 33

    Konsep Pengangkatan Pemimpin dan Sahnya Kepemimpinan

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 33
    Waktu
    25 Mei 2026
    Tonton di YouTube

    I. Matan al-Imam al-Barbahari

    Pembahasan sebelumnya menjelaskan masalah pertama dari ucapan al-Imam al-Barbahari: mendengar dan taat kepada para pemimpin dalam perkara yang dicintai dan diridhai Allah. Ada dua sisi di dalamnya: wajibnya mendengar dan taat kepada penguasa, dan ketaatan itu terbatas dalam perkara yang ma’ruf. Seri ini membahas masalah kedua:

    وَمَنْ وَلِيَ الْخِلَافَةَ بِإِجْمَاعِ النَّاسِ عَلَيْهِ وَرِضَاهُمْ بِهِ فَهُوَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ

    “Siapa yang memegang khilafah dengan kesepakatan manusia atasnya dan keridhaan mereka kepadanya, maka dialah Amirul Mukminin.”

    — Al-Imam al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Amirul Mukminin adalah istilah untuk penguasa tertinggi di suatu wilayah. Sinonimnya beragam: ra’is (kepala negara), malik (raja), perdana menteri, sultan, atau presiden. Maknanya satu: pemimpin tertinggi di sebuah wilayah.

    Asy-Syaikh Muhammad bin Khalifah dalam syarahnya menyebutkan bahwa al-Barbahari di sini menyebut salah satu bentuk tercapainya kepemimpinan. Bentuk-bentuk tercapainya kepemimpinan itu beragam, dan ada empat bentuk.

    II. Bentuk Pertama: Kesepakatan Ahlul Halli wal ’Aqdi

    Bentuk pertama adalah bentuk yang paling ideal dalam menegakkan khilafah atau kepemimpinan: pemimpin diangkat dengan kesepakatan manusia. Kesepakatan ini paling sering tercapai melalui kesepakatan ahlul halli wal ’aqdi, yaitu para ulama, tokoh-tokoh besar, dan orang-orang berilmu yang memiliki kemampuan di bidang siyasah syar’iyyah (politik syar’i). Inilah yang dikenal sebagai majelis syura.

    Tidak semua manusia ikut campur dalam urusan ini. Inilah yang sesuai dengan kaidah syar’i dan kaidah akal. Orang yang berilmu dan memiliki kapasitas (kafa’ah) layak menyuarakan pendapatnya. Adapun orang yang jahil, yang tidak memahami perkara agama dan siyasah syar’iyyah, tidak berhak ikut campur.

    Syiar-syiar agama seperti haji, jihad, serta amar ma’ruf nahi munkar, juga kemaslahatan dunia seperti baiat, mendengar dan taat, tidak akan tercapai kecuali melalui ahlul halli wal ’aqdi. Selain mereka mengikuti ahlul halli wal ’aqdi. Orang-orang jahil yang tidak memiliki ilmu dan kedewasaan tidak mungkin dipuaskan seluruh keinginannya, dan mereka tidak mengetahui fiqih serta petunjuk yang mengantarkan kepada kemaslahatan umum umat sesuai koridor syar’i.

    Apabila ahlul halli wal ’aqdi telah berkumpul, misalnya sepuluh atau lima belas orang perwakilan dari tiap daerah yang layak dijadikan rujukan, lalu memilih, itu sudah cukup. Tidak perlu melibatkan setiap orang sampai ke pelosok, termasuk mereka yang tidak memahami fiqih, agama, dan politik syar’i.

    Pemimpin yang Menawarkan Diri

    Dalam majelis syura, orang-orang berilmu berkumpul lalu membaiat seorang pemimpin dari kalangan mereka. Orang yang dipilih bisa jadi menawarkan dirinya, atau ditunjuk oleh ahlul halli wal ’aqdi walaupun ia tidak menawarkan diri karena dipandang paling layak: berilmu, bertakwa, serta kuat akal dan mentalnya. Yang kedua inilah yang lebih baik, karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melarang meminta kekuasaan:

    يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ، فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا، وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا

    “Wahai ’Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan kepemimpinan. Sesungguhnya jika engkau diberi karena memintanya, engkau akan diserahkan kepadanya (tanpa pertolongan Allah). Jika engkau diberi tanpa memintanya, engkau akan ditolong dalam menjalankannya.”

    — HR. al-Bukhari no. 7146 dan Muslim no. 1652, dari ’Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu ’anhu

    Namun bila orang yang meminta kekuasaan itu telah dibaiat, kepemimpinannya tetap sah. Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan: apabila ia dibaiat setelah memintanya, kepemimpinannya telah terikat (sah), walaupun ia berdosa karena memintanya. Inilah yang sesuai dengan konsekuensi petunjuk sunnah yang suci. Kesimpulannya, yang dianggap adalah terjadinya baiat dari ahlul halli wal ’aqdi. Dengan baiat itulah ketaatan menjadi wajib, kepemimpinan menjadi tetap, dan menyelisihinya menjadi haram. Hal ini ditegakkan oleh dalil-dalil dan dikukuhkan oleh hujah. Para ulama memiliki perincian dalam masalah meminta jabatan, tetapi inilah hukum secara umum.

    Tidak Disyaratkan Seluruh Rakyat Membaiat

    Asy-Syaukani melanjutkan: Allah telah mencukupkan manusia dari bersusah payah bepergian dan menempuh padang-padang luas, dengan baiat yang dilakukan ahlul halli wal ’aqdi. Dengan itu kepemimpinan telah tetap dan kaum muslimin wajib menaatinya. Bila ahlul halli wal ’aqdi hendak berkeberatan, keberatan itu disampaikan sebelum pemimpin diangkat. Setelah diangkat, ia tidak boleh lagi diganggu gugat.

    Beberapa ketentuan:

    1. Tidak disyaratkan setiap orang membaiat. Tetapnya kepemimpinan tidak bergantung pada baiat setiap orang yang mampu membaiat.
    2. Kewajiban taat tidak terbatas pada yang membaiat. Bukan hanya ahlul halli wal ’aqdi yang wajib taat; selain mereka mengikuti mereka walaupun tidak membaiat secara langsung. Tidak seluruh sahabat membaiat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam secara langsung dengan berjabat tangan di bawah pohon; mereka membaiat secara hukum dengan meridhai keputusan para sahabat yang membaiat.
    3. Syarat persetujuan semua orang tertolak. Syarat semacam ini tidak pernah dianggap oleh generasi awal maupun akhir umat. Ketika seorang presiden telah diangkat, tentu ada orang yang tidak suka dan tidak setuju. Namun setelah pengangkatan, tidak ada hak bagi mereka untuk menentangnya.

    III. Bentuk Kedua: Penunjukan Majelis Pemilih oleh Pemimpin Sebelumnya

    Bentuk kedua adalah tetapnya baiat melalui sekelompok orang yang ditentukan untuk memilih waliyyul ’ahdi, yaitu orang yang ditunjuk untuk meneruskan kepemimpinan setelah pemimpin yang sedang menjabat. Pemimpin yang sedang menjabat menyerahkan urusan kepada sekelompok orang tertentu yang memenuhi syarat-syarat imamah ’uzhma, agar mereka memilih yang paling tepat di antara mereka untuk memegang kepemimpinan dan dibaiat.

    Inilah yang dilakukan ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu: beliau menyerahkan urusan kepada beberapa orang dari ahlusy syura, yang masyhur di antaranya termasuk sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, untuk memilih satu orang di antara mereka.

    Al-Khaththabi rahimahullah berkata bahwa ’Umar tidak membiarkan urusan kepemimpinan terbengkalai dan tidak pula membatalkan penunjukan pengganti. Beliau menjadikannya musyawarah di antara beberapa orang tertentu, dan setiap orang yang terpilih di antara mereka adalah orang yang diridhai dan layak. Mereka pun memilih ’Utsman bin ’Affan dan membaiatnya. Setelah ’Utsman radhiyallahu ’anhu dibunuh oleh Khawarij, ahlul halli wal ’aqdi membaiat ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu. ’Utsman memperoleh khilafah dengan pemilihan, sebagaimana khilafah Abu Bakar ash-Shiddiq juga tetap dengan pemilihan.

    Pemilihan dalam Islam tidak berarti setiap orang memberikan suara; yang memilih adalah orang-orang yang layak menyuarakan dan memilih.

    IV. Bentuk Ketiga: Penunjukan Langsung oleh Pemimpin Sebelumnya

    Bentuk ketiga adalah khilafah melalui wilayatul ’ahdi dari khalifah sebelumnya. Bedanya dengan bentuk kedua: pada bentuk kedua pemimpin menunjuk sekelompok orang untuk memilih; pada bentuk ketiga pemimpin langsung menunjuk orangnya, “Engkaulah pemimpin setelahku.”

    Contohnya adalah khilafah ’Umar bin al-Khaththab yang ditunjuk oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhuma. Ketika ajalnya mendekat, Abu Bakar menunjuk ’Umar sebagai pemimpin setelahnya, dan tidak ada seorang pun sahabat yang mengingkarinya. Umat telah sepakat tentang sahnya kepemimpinan dengan wilayatul ’ahdi. Mu’awiyah radhiyallahu ’anhu juga menunjuk putranya, Yazid, sebagai waliyyul ’ahdi.

    Dasarnya adalah perbuatan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pada Perang Mu’tah. Bendera perang adalah tanda kekuatan suatu pasukan; bila bendera jatuh, semangat pasukan pun jatuh. Nabi menyerahkan bendera kepada Zaid bin Haritsah dan bersabda:

    أَمِيرُكُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ، فَإِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ، فَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ

    “Pemimpin kalian adalah Zaid bin Haritsah. Jika Zaid terbunuh, maka Ja’far. Jika Ja’far terbunuh, maka ’Abdullah bin Rawahah.”

    — HR. al-Bukhari no. 4261, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma; diriwayatkan pula oleh Ahmad

    Ketiganya gugur sebagai syahid, lalu bendera diambil Khalid bin al-Walid tanpa penunjukan sebelumnya dari Rasulullah. Hadits ini menunjukkan wajibnya mengangkat pemimpin dan menunjuk pengganti dalam keadaan apa pun. Konsep waliyyul ’ahdi datang dari ajaran agama ini. Sistem kerajaan atau kesultanan yang menerapkannya termasuk jalan yang syar’i; cara ini juga lebih menghemat biaya dan memperkecil perselisihan.

    Al-Khaththabi berkata bahwa penunjukan pengganti (istikhlaf) adalah sunnah yang disepakati oleh para pembesar sahabat dan oleh umat. Tidak ada yang menyelisihinya kecuali Khawarij dan mariqah, yang memecah tongkat persatuan dan melepaskan ikatan ketaatan. Khawarij tidak pernah puas dengan keputusan penguasa; selalu ada alasan untuk mencelanya.

    V. Bentuk Keempat: Kekuatan dan Penguasaan (al-Ghalabah)

    Bentuk keempat adalah tercapainya kepemimpinan dengan kekuatan, penaklukan, dan pemaksaan (al-quwwah wal ghalabah wal qahr), yaitu dengan kudeta: memberontak dan menumbangkan penguasa. Cara ini haram. Siapa yang memberontak kepada pemimpinnya adalah baghi (melampaui batas) dan pelaku dosa besar; bila mati, ia mati dengan kematian jahiliyah.

    Namun bila ia telah berhasil menjadi pemimpin dengan cara itu, diharamkan bagi pihak lain melakukan perbuatan yang sama terhadapnya. Kepemimpinan wajib ada. Bila tercapai dengan cara yang disyariatkan, itulah yang diharapkan. Bila tercapai dengan cara yang tidak syar’i, wajib mendengar dan taat kepadanya selama ia muslim.

    Dalam salah satu risalah ulama disebutkan: apabila seorang penguasa memperoleh kekuasaan dengan kekuatan dan pedang, mampu menundukkan manusia, dan pemerintahannya telah kokoh, ia menjadi imam kaum muslimin walaupun tidak terkumpul padanya syarat-syarat kepemimpinan, dan hukum-hukumnya berlaku. Wajib menaatinya dalam perkara yang ma’ruf, dan haram menggulingkan serta mendurhakainya. Ini adalah pendapat yang satu di kalangan Ahlus Sunnah, bukan masalah khilafiyah sebagaimana syubhat yang dihembuskan para dai berpaham Khawarij. Menaati pemimpin semacam ini lebih baik daripada menumbangkannya, karena pemberontakan menumpahkan darah lebih banyak, memecah persatuan kaum muslimin, menghilangkan harta mereka, dan membuka jalan bagi musuh-musuh Islam untuk menguasai mereka. Ketika penguasa dan rakyat suatu negeri saling berperang, yang bergembira adalah musuh Islam yang kemudian menghancurkan keduanya.

    Ucapan al-Imam Ahmad

    وَمَنْ خَرَجَ عَلَى إِمَامٍ مِنْ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَقَدْ كَانُوا اجْتَمَعُوا عَلَيْهِ وَأَقَرُّوا لَهُ بِالْخِلَافَةِ بِأَيِّ وَجْهٍ كَانَ، بِالرِّضَا أَوْ بِالْغَلَبَةِ، فَقَدْ شَقَّ هَذَا الْخَارِجُ عَصَا الْمُسْلِمِينَ، وَخَالَفَ الْآثَارَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنْ مَاتَ الْخَارِجُ عَلَيْهِ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً. وَلَا يَحِلُّ قِتَالُ السُّلْطَانِ وَلَا الْخُرُوجُ عَلَيْهِ لِأَحَدٍ مِنَ النَّاسِ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ مُبْتَدِعٌ عَلَى غَيْرِ السُّنَّةِ وَالطَّرِيقِ

    “Siapa yang memberontak kepada salah seorang imam kaum muslimin, padahal manusia telah bersepakat atasnya dan mengakui kekhilafahannya dengan cara apa pun, baik dengan keridhaan maupun dengan kekuatan, maka pemberontak ini telah memecah tongkat persatuan kaum muslimin dan menyelisihi atsar dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Jika pemberontak itu mati, ia mati dengan kematian jahiliyah. Tidak halal bagi seorang pun memerangi penguasa dan memberontak kepadanya. Siapa yang melakukannya, ia adalah mubtadi’ yang tidak berada di atas sunnah dan jalan yang lurus.”

    — Al-Imam Ahmad, Ushul as-Sunnah

    Hakikat Khuruj

    Khuruj kepada penguasa adalah upaya menumbangkan pemerintahan yang sah. Puncaknya adalah menyerang penguasa dengan senjata atau mengerahkan massa untuk memberontak. Namun ada yang lebih awal dan lebih berbahaya sebagai pendahuluannya: khuruj dengan lisan dan tulisan, yaitu mengeluhkan dan membeberkan perbuatan penguasa, menimbulkan kegaduhan antara masyarakat dan pemimpinnya, serta memanas-manasi. Inilah bibit khuruj dengan pedang dan kekuatan, karena orang tidak mungkin tiba-tiba mengangkat senjata tanpa dipanas-panasi terlebih dahulu. (Adapun tidak menjalankan peraturan disebut tark atau meninggalkan, bukan khuruj.)

    Sebagian kelompok hizbi bahkan membuat majelis khusus untuk membahas aib-aib penguasa, menghabiskan kajian untuk membicarakan harga bahan pokok, lalu menjanjikan bahwa bila khilafah versi mereka tegak, harga bensin dan bahan pokok akan turun dan mata uang akan menguat. Dakwah semacam ini tidak mengajak manusia kepada tauhid, ibadah, dan sunnah, tetapi kepada dunia; maka yang tertarik adalah orang-orang yang tamak terhadap dunia. Tidak ada di antara mereka yang berkata, “Bila khilafah tegak, kita hilangkan kuburan-kuburan yang dijadikan tempat ibadah.”

    Di antara yang menukil ijma’ tentang wajibnya mendengar dan taat kepada penguasa yang memperoleh kekuasaan dengan penaklukan adalah al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab. Inilah pondasi Ahlus Sunnah.

    VI. Bila Muncul Pemimpin Kedua

    Apabila seorang pemimpin telah dibaiat, lalu muncul orang lain yang mengaku sebagai pemimpin, yang dibunuh adalah yang datang belakangan:

    وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ، فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ

    “Siapa yang membaiat seorang imam, memberikan jabat tangannya dan buah hatinya, hendaklah ia menaatinya semampunya. Jika datang orang lain yang menentangnya, penggallah leher orang yang lain itu.”

    — HR. Muslim no. 1844, dari ’Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma

    إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا

    “Apabila dibaiat dua khalifah, bunuhlah yang terakhir dari keduanya.”

    — HR. Muslim no. 1853, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Pemimpin yang sah adalah yang lebih dahulu memperoleh kepemimpinan, baik dengan cara pilihan (ikhtiyari) maupun cara darurat (idhthirari) seperti penaklukan. Bedakan dua kasus:

    1. Sebelum berhasil menumbangkan: seseorang mengaku pemimpin dan dibaiat sebagian orang, sementara pemimpin yang lama masih berkuasa. Dialah yang diperangi.
    2. Setelah berhasil menumbangkan: pemimpin lama telah tumbang (terbunuh atau melarikan diri), yang menumbangkan memperoleh kekuatan, dan manusia tunduk kepadanya. Saat itu wajib mendengar dan taat kepadanya, dan haram bagi pihak lain menumbangkannya.

    Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata:

    وَأَمَّا الطَّرِيقُ الثَّالِثُ فَهُوَ الْقَهْرُ وَالِاسْتِيلَاءُ، فَإِذَا مَاتَ الْإِمَامُ فَتَصَدَّى لِلْإِمَامَةِ مَنْ جَمَعَ شَرَائِطَهَا مِنْ غَيْرِ اسْتِخْلَافٍ وَلَا بَيْعَةٍ، وَقَهَرَ النَّاسَ بِشَوْكَتِهِ وَجُنُودِهِ، انْعَقَدَتْ خِلَافَتُهُ لِيَنْتَظِمَ شَمْلُ الْمُسْلِمِينَ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ جَامِعًا لِلشَّرَائِطِ بِأَنْ كَانَ فَاسِقًا أَوْ جَاهِلًا فَوَجْهَانِ، أَصَحُّهُمَا انْعِقَادُهَا لِمَا ذَكَرْنَاهُ، وَإِنْ كَانَ عَاصِيًا بِفِعْلِهِ

    “Adapun jalan ketiga adalah penaklukan dan penguasaan. Apabila imam wafat, lalu tampil untuk memegang kepemimpinan seseorang yang memenuhi syarat-syaratnya tanpa penunjukan dan tanpa baiat, dan ia menundukkan manusia dengan kekuatan dan pasukannya, maka khilafahnya sah, agar persatuan kaum muslimin tetap terjaga. Jika ia tidak memenuhi syarat, misalnya fasik atau jahil, ada dua pendapat; yang paling shahih, kepemimpinannya tetap sah karena alasan yang telah disebutkan, walaupun ia berdosa dengan perbuatannya.”

    — Al-Imam an-Nawawi, Raudhatuth Thalibin

    Kaum muslimin wajib memiliki pemimpin, walaupun ia zalim dan fasik.

    VII. Masalah Kontemporer

    1. Kepemimpinan Melalui Sistem Impor (Demokrasi)

    Bagaimana dengan kepemimpinan yang diperoleh melalui sistem yang diimpor dari Barat, seperti demokrasi dan parlemen? Asy-Syaikh Muhammad bin Khalifah menjelaskan: tanpa menutup mata terhadap kerusakan sistem-sistem tersebut dan bahayanya bagi agama dan akidah kaum muslimin, kepemimpinan yang diperoleh melaluinya masuk ke dalam hukum jalan al-ghalabah wal istila’ (penaklukan dan penguasaan). Kepemimpinan hakim itu sah walaupun ia tidak memenuhi seluruh syarat imamah, selama ia telah berkuasa, meskipun tanpa pemilihan, penunjukan, maupun baiat.

    Kerusakan sistem tersebut tetap diingkari. Namun bila kepemimpinan telah tercapai melaluinya, pemimpin itu wajib didengar dan ditaati selama ia muslim.

    2. Berbilangnya Penguasa (Ta’addudul A’immah)

    Hadits “apabila dibaiat dua khalifah, bunuhlah yang terakhir” tidak bermakna bahwa satu negara dijadikan patokan baiat, lalu pemimpin negara-negara lain dianggap pemberontak yang harus dibunuh. Hadits itu berlaku bila dalam satu wilayah muncul dua pemimpin. Adapun bila wilayahnya berbeda dan masing-masing memiliki pemimpin sendiri, setiap rakyat wajib menaati pemimpinnya. Ta’addudul a’immah (berbilangnya penguasa) diakui dalam syariat demi kemaslahatan kaum muslimin.

    Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa setelah Islam tersebar, wilayahnya meluas, dan ujung-ujungnya saling berjauhan, maka telah diketahui bahwa setiap qutr (kawasan) atau beberapa kawasan dipegang oleh seorang imam atau sultan. Peraturan suatu negeri, misalnya peraturan lalu lintas, berlaku bagi penduduknya dan tidak berlaku di negeri tetangga; masing-masing wajib menaati pemimpinnya. Bila di suatu wilayah telah tegak pemimpinnya, tidak halal bagi pihak lain menumbangkannya. Beliau berkata:

    فَاعْرِفْ هَذَا فَإِنَّهُ الْمُنَاسِبُ لِلْقَوَاعِدِ الشَّرْعِيَّةِ، وَالْمُطَابِقُ لِمَا تَدُلُّ عَلَيْهِ الْأَدِلَّةُ، وَدَعْ عَنْكَ مَا يُقَالُ فِي مُخَالَفَتِهِ، فَإِنَّ الْفَرْقَ بَيْنَ مَا كَانَتْ عَلَيْهِ الْوِلَايَةُ الْإِسْلَامِيَّةُ فِي أَوَّلِ الْإِسْلَامِ وَمَا هِيَ عَلَيْهِ الْآنَ أَوْضَحُ مِنْ شَمْسِ النَّهَارِ، وَمَنْ أَنْكَرَ هَذَا فَهُوَ مُبَاهِتٌ لَا يَسْتَحِقُّ أَنْ يُخَاطَبَ بِالْحُجَّةِ لِأَنَّهُ لَا يَعْقِلُهَا

    “Ketahuilah ini, karena inilah yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariat dan sejalan dengan apa yang ditunjukkan dalil-dalil. Tinggalkan pendapat yang menyelisihinya, karena perbedaan antara keadaan kepemimpinan Islam di masa awal Islam dan keadaannya sekarang lebih terang daripada matahari di siang hari. Siapa yang mengingkari hal ini, ia adalah orang yang membantah kenyataan; ia tidak berhak diajak bicara dengan hujah karena ia tidak memahaminya.”

    — Asy-Syaukani, as-Sail al-Jarrar

    Sebab berbilangnya penguasa adalah tersebarnya Islam dan kaum muslimin ke penjuru bumi, sehingga sulit menyatukan mereka di bawah satu pemimpin. Kepemimpinan tunggal mungkin terwujud kembali di akhir zaman pada masa al-Imam al-Mahdi dan Nabi ’Isa ’alaihissalam, wallahu a’lam. Adapun yang berjalan sekarang, itulah yang diikuti.

    3. Orang Kafir Menjadi Penguasa

    Hukum asalnya, orang kafir tidak boleh memimpin kaum muslimin, dan ia tidak didengar serta tidak ditaati. Allah berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulil amri di antara kalian.”

    — QS. An-Nisa’: 59

    “Di antara kalian” bermakna dari kalangan kaum muslimin; orang kafir tidak terhitung dari kalangan mereka. Allah juga berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang di luar kalangan kalian sebagai teman kepercayaan. Mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan hati mereka lebih besar lagi. Sungguh, telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat Kami, jika kalian mengerti.”

    — QS. Ali ’Imran: 118

    Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan bahwa dengan ayat ini Allah melarang kaum mukminin menjadikan orang kafir, Yahudi, dan pengikut hawa nafsu sebagai orang dalam dan kepercayaan yang dimintai pendapat serta diserahi urusan. Intinya, haram mengangkat orang kafir menjadi pemimpin kaum muslimin, baik ia berkuasa dengan penaklukan maupun diangkat karena kebodohan kaum muslimin.

    Apabila orang kafir telah menjadi penguasa, ia boleh ditumbangkan dengan dua syarat:

    1. Memiliki kemampuan (istitha’ah).
    2. Mendatangkan maslahat yang lebih besar, jangan sampai justru kaum muslimin terbunuh seluruhnya.

    Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika para sahabat bertanya apakah boleh memerangi para pemimpin yang buruk:

    قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ

    Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, tidakkah kami perangi mereka dengan pedang?” Beliau menjawab, “Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah kalian.”

    — HR. Muslim no. 1855, dari ’Auf bin Malik radhiyallahu ’anhu

    إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

    “Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti tentangnya dari sisi Allah.”

    — HR. al-Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709, dari ’Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ’anhu

    Misalnya, penguasa yang sebelumnya zalim tetapi muslim kemudian murtad secara nyata. Saat itu barulah dibolehkan menumbangkannya, dengan dua syarat di atas.

    Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz rahimahullah berkata:

    إِذَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَهُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ فَلَا بَأْسَ أَنْ يَخْرُجُوا عَلَى هَذَا السُّلْطَانِ لِإِزَالَتِهِ إِذَا كَانَ عِنْدَهُمْ قُدْرَةٌ، أَمَّا إِذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُمْ قُدْرَةٌ فَلَا يَخْرُجُوا، أَوْ كَانَ الْخُرُوجُ يُسَبِّبُ شَرًّا أَكْثَرَ فَلَيْسَ لَهُمُ الْخُرُوجُ رِعَايَةً لِلْمَصَالِحِ الْعَامَّةِ، وَالْقَاعِدَةُ الشَّرْعِيَّةُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهَا أَنَّهُ لَا يَجُوزُ إِزَالَةُ الشَّرِّ بِمَا هُوَ أَشَرُّ مِنْهُ، بَلْ يَجِبُ دَرْءُ الشَّرِّ بِمَا يُزِيلُهُ أَوْ يُخَفِّفُهُ، أَمَّا دَرْءُ الشَّرِّ بِشَرٍّ أَكْثَرَ فَلَا يَجُوزُ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ

    “Apabila kaum muslimin melihat kekufuran yang nyata yang mereka memiliki bukti tentangnya dari sisi Allah, tidak mengapa mereka keluar untuk menyingkirkan penguasa ini jika mereka memiliki kemampuan. Adapun jika tidak memiliki kemampuan, janganlah mereka keluar; atau jika keluarnya mereka menimbulkan keburukan yang lebih besar, mereka tidak boleh keluar demi menjaga kemaslahatan umum. Kaidah syar’i yang disepakati: tidak boleh menghilangkan keburukan dengan sesuatu yang lebih buruk darinya. Yang wajib adalah menolak keburukan dengan sesuatu yang menghilangkannya atau meringankannya. Adapun menolak keburukan dengan keburukan yang lebih besar, tidak boleh berdasarkan ijma’ kaum muslimin.”

    — Asy-Syaikh Ibnu Baz, Majmu’ Fatawa

    4. Syubhat Mengkafirkan Penguasa karena Demokrasi

    Di antara syubhat Khawarij dari kalangan ISIS, Sururiyah (pengikut Muhammad Surur Zainal ’Abidin), Quthbiyah (pengikut Sayyid Quthb), Ikhwanul Muslimin, dan selainnya: mereka mengkafirkan para penguasa yang berhukum dengan sistem demokrasi, lalu menyimpulkan bahwa penguasa yang ada tidak wajib ditaati. Syubhat ini sering memikat orang yang baru mengenal pengajian dan sedang bersemangat.

    Sistem demokrasi bersifat campuran. Tidak semua peraturan pemerintah menyelisihi syariat; banyak peraturan yang sesuai dengan syariat. Lalu, bila penguasa membuat hukum yang melanggar syariat, apakah ia dikafirkan? Pembahasan rinci tentang ayat:

    وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

    “Barang siapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, mereka itulah orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Ma’idah: 44

    akan datang pada pertemuan-pertemuan berikutnya.

    VIII. Kewajiban Meyakini Adanya Imam

    Matan al-Barbahari berikutnya:

    لَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ أَنْ يَبِيتَ لَيْلَةً وَلَا يَرَى أَنَّ عَلَيْهِ إِمَامًا، بَرًّا كَانَ أَوْ فَاجِرًا

    “Tidak halal bagi seorang pun bermalam satu malam pun sementara ia tidak meyakini bahwa di atasnya ada seorang imam, baik imam itu orang yang baik maupun fajir.”

    — Al-Imam al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Telah disebutkan bahwa baiat tidak disyaratkan dilakukan oleh setiap individu. Setiap orang yang berada di bawah pemimpin yang telah diangkat, baik dengan cara syar’i maupun tidak, wajib mendengar dan taat selama pemimpin itu muslim. Baiat terbagi dua: baiat ahlul halli wal ’aqdi dan baiat umum.

    IX. Tanya Jawab

    1. Dalam syariat, apa tanda bahwa seorang pemimpin telah resmi diangkat? Sekarang ada prosesi pengambilan sumpah.

    Baiat secara umum, termasuk berjabat tangan sebagaimana dilakukan ahlul halli wal ’aqdi sesuai sabda Nabi tentang “memberikan jabat tangan dan buah hatinya”. Namun tidak ada bentuk tanda tertentu yang disyaratkan. Apa pun tanda yang menunjukkan bahwa ahlul halli wal ’aqdi telah sepakat mengangkatnya, misalnya mereka berkumpul lalu menyatakan sepakat mengangkat si fulan, maka pengangkatannya sah. Dalam sistem pemilu sekarang, tandanya adalah penetapan resmi dari pihak berwenang.

    Walaupun terjadi kecurangan, bila ia telah diangkat, urusannya selesai; tidak ada gunanya mengorek-ngorek dan menuntut pengulangan berkali-kali, selama ia muslim. Adapun sumpah, dibolehkan dengan lafaz sumpah yang syar’i memakai huruf qasam (wallahi, billahi, tallahi). Tidak ada tuntunan sumpah dengan meletakkan mushaf di atas kepala.

    X. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Matan Yang memegang khilafah dengan kesepakatan dan keridhaan manusia adalah Amirul Mukminin; tidak halal bermalam tanpa meyakini adanya imam
    Amirul Mukminin Istilah untuk penguasa tertinggi: raja, sultan, presiden, perdana menteri
    Bentuk 1 Kesepakatan ahlul halli wal ’aqdi (majelis syura); bukan suara setiap orang
    Bentuk 2 Pemimpin menunjuk majelis pemilih (contoh: ’Umar dan ahlusy syura → ’Utsman)
    Bentuk 3 Penunjukan langsung waliyyul ’ahdi (contoh: Abu Bakar → ’Umar; dasar: Perang Mu’tah)
    Bentuk 4 Penaklukan (ghalabah): haram dilakukan, tetapi bila berhasil wajib ditaati selama muslim
    Meminta jabatan Dilarang, tetapi kepemimpinannya sah bila telah dibaiat
    Baiat Tidak disyaratkan setiap orang; rakyat mengikuti ahlul halli wal ’aqdi
    Khuruj Dengan lisan dan tulisan (bibit) hingga senjata (puncak); pelakunya mubtadi’
    Dua pemimpin Dalam satu wilayah, yang belakangan diperangi; berbeda wilayah, masing-masing sah
    Demokrasi Sistemnya rusak, tetapi kepemimpinan yang tercapai melaluinya masuk hukum ghalabah
    Penguasa kafir Boleh ditumbangkan bila kufur nyata, ada kemampuan, dan maslahatnya lebih besar
    Tanda pengangkatan Apa pun yang menunjukkan kesepakatan; dalam pemilu = penetapan resmi

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 37

    Khawarij Kontemporer dan Pokok Pertama: Penyimpangan dalam Tauhid

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 37
    Waktu
    15 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Dari Khawarij Klasik ke Khawarij Kontemporer

    Pembahasan ini masih melanjutkan ucapan al-Imam al-Barbahari rahimahullah tentang Khawarij: siapa saja yang keluar (memberontak) terhadap salah seorang pemimpin kaum muslimin, maka ia adalah seorang Khariji. Pada seri sebelumnya telah dijelaskan al-Khawarij al-Qudama’ (Khawarij klasik) beserta pokok-pokok pemikiran mereka. Seri ini mulai membahas al-Khawarij al-’Ashriyyah, yaitu Khawarij kontemporer.

    Rujukan pembahasan adalah risalah karya asy-Syaikh Prof. Dr. ’Arif bin Muzayyid as-Suhaimi hafizhahullah, berjudul al-Ushul allati Khalafat fiha as-Sururiyyah wa Jama’atul Ikhwanil Muslimin Ahlas Sunnah wal Jama’ah (pokok-pokok yang diselisihi oleh Sururiyah dan Jama’ah Ikhwanul Muslimin terhadap Ahlus Sunnah wal Jama’ah). Penulis membuka risalahnya dengan menyebutkan tujuannya:

    وَالْمَقْصُودُ مِنْ هَذَا اللِّقَاءِ: النَّصِيحَةُ لِلْمُسْلِمِينَ وَتَنْبِيهُهُمْ إِلَى خَطَرِ هَاتَيْنِ الْفِرْقَتَيْنِ وَبَيَانُ شَيْءٍ مِنْ مُخَالَفَاتِهِمَا لِمَنْهَجِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَالْمُسْلِمُ عَلَيْهِ أَنْ يَعْرِفَ مَا يَدُورُ حَوْلَهُ مِنْ فِتَنٍ حَتَّى لَا يَقَعَ فِيهَا بِسَبَبِ جَهْلِهِ.

    “Tujuan pertemuan ini adalah menasihati kaum muslimin, memperingatkan mereka dari bahaya dua kelompok ini, dan menjelaskan sebagian penyimpangan keduanya dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Seorang muslim wajib mengetahui fitnah yang beredar di sekitarnya agar tidak terjatuh ke dalamnya karena ketidaktahuannya.”

    — Al-Ushul, hlm. 1

    Allah ’azza wa jalla menjelaskan jalan petunjuk dan jalan kesesatan agar jalan orang-orang yang berdosa menjadi terang dan dapat dijauhi:

    وَكَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ

    “Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat (Al-Qur’an), dan agar jelas jalan orang-orang yang berdosa.”

    — QS. Al-An’am: 55

    Para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tentang kebaikan untuk diamalkan, sedangkan Hudzaifah radhiyallahu ’anhu bertanya tentang keburukan agar dapat menghindarinya:

    كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَنِ الْخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي

    “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir keburukan itu menimpaku.”

    — HR. al-Bukhari no. 3606 dan Muslim no. 1847, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 2

    II. Menjelaskan Keadaan Ahli Bid’ah adalah Kewajiban

    Membantah ahli bid’ah termasuk pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang disepakati. Dengan bantahan inilah agama terjaga, terbedakan siapa Ahlus Sunnah dan siapa ahli bid’ah, dan manusia selamat dari penyimpangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

    وَمِثْلُ أَئِمَّةِ الْبِدَعِ مِنْ أَهْلِ الْمَقَالَاتِ الْمُخَالِفَةِ لِلْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ أَوِ الْعِبَادَاتِ الْمُخَالِفَةِ لِلْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ؛ فَإِنَّ بَيَانَ حَالِهِمْ وَتَحْذِيرَ الْأُمَّةِ مِنْهُمْ وَاجِبٌ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِينَ، حَتَّى قِيلَ لِأَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ: الرَّجُلُ يَصُومُ وَيُصَلِّي وَيَعْتَكِفُ، أَحَبُّ إِلَيْكَ أَوْ يَتَكَلَّمُ فِي أَهْلِ الْبِدَعِ؟ فَقَالَ: إِذَا قَامَ وَصَلَّى وَاعْتَكَفَ فَإِنَّمَا هُوَ لِنَفْسِهِ، وَإِذَا تَكَلَّمَ فِي أَهْلِ الْبِدَعِ فَإِنَّمَا هُوَ لِلْمُسْلِمِينَ؛ هَذَا أَفْضَلُ… إِذْ تَطْهِيرُ سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينِهِ وَمِنْهَاجِهِ وَشِرْعَتِهِ وَدَفْعُ بَغْيِ هَؤُلَاءِ وَعُدْوَانِهِمْ عَلَى ذَلِكَ وَاجِبٌ عَلَى الْكِفَايَةِ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِينَ، وَلَوْلَا مَنْ يُقِيمُهُ اللَّهُ لِدَفْعِ ضَرَرِ هَؤُلَاءِ لَفَسَدَ الدِّينُ، وَكَانَ فَسَادُهُ أَعْظَمَ مِنْ فَسَادِ اسْتِيلَاءِ الْعَدُوِّ مِنْ أَهْلِ الْحَرْبِ؛ فَإِنَّ هَؤُلَاءِ إِذَا اسْتَوْلَوْا لَمْ يُفْسِدُوا الْقُلُوبَ وَمَا فِيهَا مِنَ الدِّينِ إِلَّا تَبَعًا، وَأَمَّا أُولَئِكَ فَهُمْ يُفْسِدُونَ الْقُلُوبَ ابْتِدَاءً.

    “Seperti para imam bid’ah dari kalangan pemilik pendapat atau ibadah yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah; menjelaskan keadaan mereka dan memperingatkan umat dari mereka adalah wajib dengan kesepakatan kaum muslimin. Sampai-sampai dikatakan kepada Ahmad bin Hanbal: ‘Seseorang yang berpuasa, shalat, dan beri’tikaf lebih engkau sukai, ataukah orang yang berbicara tentang ahli bid’ah?’ Beliau menjawab: ‘Jika ia shalat dan beri’tikaf, maka itu untuk dirinya sendiri. Jika ia berbicara tentang ahli bid’ah, maka itu untuk kaum muslimin; ini lebih utama.’ … Sebab membersihkan jalan Allah, agama-Nya, manhaj-Nya, dan syariat-Nya, serta menolak kezaliman dan permusuhan mereka terhadapnya adalah fardhu kifayah dengan kesepakatan kaum muslimin. Seandainya tidak ada orang yang Allah tegakkan untuk menolak bahaya mereka, niscaya agama ini rusak, dan kerusakannya lebih besar daripada kerusakan akibat musuh dari kalangan kafir harbi yang menguasai negeri. Sebab musuh itu, jika menguasai negeri, tidak merusak hati dan agama yang ada di dalamnya kecuali sebagai akibat ikutan. Adapun mereka (ahli bid’ah), mereka merusak hati sejak awal.”

    — Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa (28/231), dikutip dalam al-Ushul, hlm. 2–3

    Musuh yang menyerang dengan pedang paling jauh hanya merusak badan. Ahli bid’ah merusak hati dan agama dengan racun berupa syubhat. Karena itu, menjelaskan kebid’ahan ahli bid’ah termasuk pokok dakwah Ahlus Sunnah, sekaligus bentuk kasih sayang kepada mereka agar kembali dan kepada umat agar tidak terjerumus.

    III. Akar Pemikiran: al-Maududi, Hasan al-Banna, dan Sayyid Quthb

    Di antara sumber besar paham Khawarij di zaman ini adalah al-Jama’ah al-Islamiyyah di Pakistan yang didirikan oleh Abul A’la al-Maududi pada tahun 1941 M. Al-Maududi memandang seluruh negeri kaum muslimin berada di atas jahiliyah dan para penguasanya kafir, lalu bercita-cita mendirikan Daulah Islamiyyah yang menguasai seluruh bumi. Jama’ah dengan nama dan pemikiran serupa kemudian muncul di berbagai negeri, termasuk di Indonesia, dan semuanya bermuara pada pemikiran al-Maududi.

    Tanzhim pertama: Ikhwanul Muslimin. Penulis menjelaskan asal-usulnya:

    نَشَأَتْ عَلَى يَدِ مُؤَسِّسِهَا حَسَنِ بْنِ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْبَنَّا السَّاعَاتِيِّ الْمَوْلُودِ عَامَ ١٩٠٦م، فِي إِحْدَى قُرَى الْبُحَيْرَةِ بِمِصْرَ، وَالْمُتَوَفَّى سَنَةَ ١٩٤٩م. وَقَدْ تَمَّ تَأْسِيسُ النَّوَاةِ الْأُولَى لِلْجَمَاعَةِ فِي مِصْرَ فِي شَهْرِ مَارِسَ عَامَ ١٩٢٨م، ثُمَّ تَوَسَّعَتْ دَائِرَتُهَا وَانْتَشَرَ فِكْرُهَا حَتَّى وَصَلَ أَكْثَرَ مِنِ اثْنَيْنِ وَسَبْعِينَ دَوْلَةً عَرَبِيَّةً وَإِسْلَامِيَّةً وَغَيْرَ إِسْلَامِيَّةٍ.

    “Jama’ah ini didirikan oleh Hasan bin Ahmad bin ’Abdirrahman bin Muhammad al-Banna as-Sa’ati, yang lahir tahun 1906 M di salah satu desa di wilayah al-Buhairah, Mesir, dan wafat tahun 1949 M. Inti pertama jama’ah ini didirikan di Mesir pada bulan Maret 1928 M, kemudian lingkupnya meluas dan pemikirannya menyebar hingga lebih dari tujuh puluh dua negara, baik negara Arab, negara Islam, maupun selainnya.”

    — Al-Ushul, hlm. 4

    Penyebab tersebarnya adalah slogan-slogan yang memikat: mengajak menyatukan semua kelompok yang menisbatkan diri kepada Islam dengan alasan menghadapi tantangan umat. Akan tetapi, tujuan hakikinya adalah meraih kursi kekuasaan. Mereka memandang perbaikan hanya terwujud dengan berkuasa, dan menjadikan hal itu sebagai salah satu rukun Islam yang mereka yakini. ’Umar at-Tilmisani, mursyid umum mereka, sendiri mengakui:

    وَلَكِنْ لِلْأَسَفِ الشَّدِيدِ وَأَنَا أَكْتُبُ هَذَا فِي مَطَالِعِ الثَّمَانِينَاتِ كَادَ عَمَلُ الشَّبَابِ الَّذِي يَعْمَلُ فِي الْحَقْلِ الْإِسْلَامِيِّ يَقْتَصِرُ عَلَى النَّاحِيَةِ السِّيَاسِيَّةِ، الَّتِي ذَهَبَتْ بِالْجُزْءِ الْأَكْبَرِ مِنْ جُهُودِهِمْ مِمَّا كَبَدَهُمُ الْكَثِيرَ وَأَضَاعَ عَلَيْهِمُ الْكَثِيرَ، وَكَأَنَّهُ لَمْ يَعُدْ فِي دَعْوَةِ اللَّهِ إِلَّا النَّاحِيَةُ السِّيَاسِيَّةُ.

    “Sangat disayangkan, saat aku menulis ini di awal tahun delapan puluhan, kegiatan para pemuda yang bergerak di medan Islam hampir terbatas pada sisi politik, yang menghabiskan sebagian besar tenaga mereka, membebani mereka dengan banyak hal dan menyia-nyiakan banyak hal; seakan-akan dalam dakwah kepada Allah tidak tersisa kecuali sisi politik.”

    — ’Umar at-Tilmisani, Hasan al-Banna al-Mulham al-Mauhub, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 5

    Barang siapa mengetahui hakikat kelompok ini akan mengetahui bahwa ia adalah dakwah yang didirikan untuk memukul Sunnah dan Ahlus Sunnah, dan menjadi kendaraan musuh-musuh kaum muslimin untuk mencapai tujuan mereka, serta berada di balik kudeta dan revolusi di negeri-negeri muslim. Karena itu ia disebut jama’ah teroris yang tidak mewakili manhaj Islam, dan para ulama menjulukinya al-Ikhwan al-Mufsidun. Di antara tanda paham mereka adalah keinginan merebut kekuasaan melalui politik dan parlemen.

    Ikhwanul Muslimin terbagi menjadi dua aliran pemikiran:

    1. Al-Banna’iyyah, dinisbatkan kepada Hasan al-Banna. Mereka mengaku sebagai jama’ah perbaikan, padahal hakikatnya gerakan oposisi politik terbesar di negeri-negeri Arab dan Islam yang bertujuan meruntuhkan pemerintahan, melepas ketaatan, dan memecah persatuan, serta meraih kekuasaan dengan segala cara, baik damai maupun bersenjata (al-Ushul, hlm. 5–6).
    2. Al-Quthbiyyah, dinisbatkan kepada Sayyid Quthb (wafat 1966 M). Penulis menyebutnya gerakan pemikiran teroris yang memandang masyarakat Islam masa kini sebagai masyarakat jahiliyah, pemerintahannya kafir, tidak boleh ikut serta dalam pemerintahan atau aktivitas politik di bawahnya, dan wajib memerangi pemerintahan tersebut. Aliran ini lebih besar kejahatannya dan lebih berbahaya daripada yang pertama (al-Ushul, hlm. 6).

    Sayyid Quthb adalah sastrawan yang tulisannya indah dibaca. Hampir semua tokoh Khawarij memiliki lisan yang fasih dan retorika yang memikat untuk menyebarkan kesesatannya. Berbeda dengan al-Banna, Sayyid Quthb cenderung menolak politik dan parlemen, tetapi konsepnya sama: seluruh negara dianggap kafir. Di antara ucapannya adalah celaan kepada sebagian sahabat dan kepada Nabi Musa ’alaihissalam, serta anggapan bahwa para muadzin yang mengumandangkan asyhadu alla ilaha illallah tidak memahami maknanya, karena baginya tauhid adalah berhukum dengan hukum Allah. Tokoh-tokoh seperti Usamah bin Ladin, Abu Qatadah al-Filisthini, dan para pentolan ISIS lahir dari pemikiran ini.

    IV. Tanzhim Kedua: Sururiyah

    Penulis menyebut tanzhim kedua dengan at-tanzhim as-sururi, at-tayyar as-sururi, atau ash-shahwi:

    وَهُوَ تَيَّارٌ يُظْهِرُ الْمَنْهَجَ السَّلَفِيَّ، وَيَتَبَنَّى الْفِكْرَ الْبَنَّائِيَّ تَنْظِيمِيًّا، وَالْمَنْهَجَ الْقُطْبِيَّ الثَّوْرِيَّ تَأْلِيبًا عَلَى الْحُكَّامِ، وَخُرُوجًا عَلَيْهِمْ. فَمَنْهَجُ السُّرُورِيَّةِ يَخْتَلِفُ عَنِ الْمَنْهَجِ الْإِخْوَانِيِّ وَالْمَنْهَجِ السَّلَفِيِّ، فَهُوَ قَائِمٌ عَلَى الْمَزْجِ بَيْنَ مَنْهَجِ السَّلَفِ وَمَنْهَجِ الْخَوَارِجِ، فَقَدْ أَخَذُوا مِنَ الْمَنْهَجِ السَّلَفِيِّ الْمَضْمُونَ الْعَقَائِدِيَّ الْعِلْمِيَّ، وَأَخَذُوا مِنْ مَنْهَجِ الْخَوَارِجِ بِدْعَةَ الْخُرُوجِ الْقَوْلِيِّ وَالْعَمَلِيِّ.

    “Ia adalah aliran yang menampakkan manhaj salaf, tetapi mengadopsi pemikiran al-Banna dalam berorganisasi dan manhaj revolusioner Sayyid Quthb dalam memprovokasi dan memberontak terhadap penguasa. Manhaj Sururiyah berbeda dari manhaj Ikhwan dan manhaj salaf; ia mencampurkan manhaj salaf dengan manhaj Khawarij. Dari manhaj salaf mereka mengambil isi akidah secara keilmuan, dan dari manhaj Khawarij mereka mengambil bid’ah pemberontakan dengan ucapan dan perbuatan.”

    — Al-Ushul, hlm. 7

    Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata tentang mereka: «إِنَّهُمْ خَارِجِيَّةٌ عَصْرِيَّةٌ» “Mereka adalah Khawarij masa kini” (al-Ushul, hlm. 7).

    Aliran ini didirikan oleh Muhammad Surur Zainal ’Abidin, orang Suriah dari Hauran. Ia pernah menjadi guru di Suriah dan anggota tanzhim Ikhwan, lalu memisahkan diri. Ia kemudian mengajar di Kerajaan Arab Saudi: setahun di Ha’il, lalu terikat kontrak dengan al-Ma’ahid al-‘Ilmiyyah* di bawah Universitas al-Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiyyah, bertugas di Buraidah selama lima tahun, kemudian di al-Ahsa’ selama dua tahun. Setelah itu ia pindah ke London dan mendirikan al-Muntada al-Islami* yang menerbitkan Majalah al-Bayan, serta lembaga lain yang menerbitkan Majalah as-Sunnah (al-Ushul, hlm. 7–8).

    Masalah terbesar Sururiyah adalah penampilan lahiriahnya yang salafi: memanjangkan jenggot, menaikkan pakaian di atas mata kaki, bahkan mengajarkan kitab-kitab Ahlus Sunnah seperti Kitab at-Tauhid karya asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab. Penampilan ini membuat mereka lebih mudah diterima oleh orang-orang yang mencintai Sunnah. Berbeda dengan Ikhwanul Muslimin yang kebanyakan jahil tetapi paling depan dalam politik, Sururiyah bergerak di lingkungan akademik. Penyimpangan mereka tampak dalam bab ketaatan kepada penguasa. Sebagian tokoh Sururiyah di Saudi, seperti Safar al-Hawali, mengajarkan ’Aqidah ath-Thahawiyyah sekitar lima belas menit, kemudian beralih ke politik: mencela penguasa, memprovokasi, dan menanamkan kebencian sampai tingkat pengkafiran.

    Penulis menyebutkan hal-hal yang dikenal dari Muhammad Surur:

    ١- الطَّعْنُ فِي السَّلَفِيَّةِ وَأَهْلِهَا. ٢- وَالطَّعْنُ فِي وُلَاةِ أَمْرِنَا. ٣- وَالتَّنْفِيرُ مِنْ عُلَمَائِنَا، وَرَمْيُهُمْ بِالْجُمُودِ وَالْعَمَالَةِ وَبِعَدَمِ فَهْمِ الْوَاقِعِ. ٤- وَجَعْلُ تَقْلِيدِ الْعُلَمَاءِ أَعْظَمَ مِنَ الشِّرْكِ. ٥- وَوُجِدَ لَهُ كَلَامٌ سَيِّئٌ فِي التَّنْفِيرِ مِنْ كُتُبِ الْعَقِيدَةِ، وَادِّعَاؤُهُ أَنَّهَا مُشْتَمِلَةٌ عَلَى كَثِيرٍ مِنَ الْجَفَافِ. ٦- مَعَ وُقُوعِهِ فِي التَّكْفِيرِ بِالْمَعَاصِي.

    “(1) Mencela salafiyah dan pengikutnya. (2) Mencela para penguasa kami. (3) Menjauhkan manusia dari ulama kami dan menuduh mereka jumud, antek penguasa, dan tidak memahami realitas. (4) Menjadikan taklid kepada ulama lebih besar daripada syirik. (5) Ucapannya yang buruk dalam menjauhkan manusia dari kitab-kitab akidah, dengan klaim bahwa kitab-kitab itu banyak mengandung kekeringan. (6) Terjatuhnya ia dalam pengkafiran karena maksiat.”

    — Al-Ushul, hlm. 8

    Mereka mencela ulama Ahlus Sunnah karena para ulama menyerukan mendengar dan taat kepada penguasa serta melarang menggibahi mereka. Siapa saja yang menyeru demikian dijuluki “ulama sultan”, “ulama pemerintah”, atau “tidak paham fiqhul waqi’”. Sebagian mereka bahkan menjuluki asy-Syaikh Ibnu Baz sebagai “ulama haid dan nifas”. Pola dakwah mereka bertahap: pertama menampakkan akidah Ahlus Sunnah, setelah pengikut banyak barulah mereka dijauhkan dari kitab-kitab akidah. Ahlus Sunnah mengatakan pelaku maksiat yang terus-menerus bermaksiat bukanlah kafir, melainkan fasik, lemah, dan kurang imannya.

    Meskipun Sururiyah menolak disebut jama’ah baru, Muhammad Surur sendiri mengakuinya secara tidak langsung dalam Majalah as-Sunnah edisi 29, hlm. 89, dengan judul “al-Wahdah al-Islamiyyah”:

    وَلَا يَحِقُّ لِأَيِّ جَمَاعَةٍ مَهْمَا كَانَ مَنْهَجُهَا سَلِيمًا، الِادِّعَاءُ بِأَنَّهَا جَمَاعَةُ الْمُسْلِمِينَ، وَلَا يَحِقُّ لِأَمِيرِ هَذِهِ الْجَمَاعَةِ أَنْ يَطْلُبَ الْبَيْعَةَ لِنَفْسِهِ كَمَا كَانَ يَطْلُبُهَا خُلَفَاءُ الْمُسْلِمِينَ، وَلَكِنْ يَحِقُّ لِهَذَا الْأَمِيرِ وَمَنْ حَوْلَهُ أَنْ يُنَظِّمُوا أُمُورَهُمْ كَمُؤَسَّسَةٍ دَعَوِيَّةٍ تَعْمَلُ مِنْ أَجْلِ أَنْ يَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فِي الْأَرْضِ، وَيَقْتَضِي هَذَا التَّنْظِيمُ أَنْ يَكُونَ لِلْمُؤَسَّسَةِ رَئِيسٌ، وَنَائِبٌ لِلرَّئِيسِ، وَمَسْؤُولُونَ عَنِ الْأَقْسَامِ وَالْفُرُوعِ، وَأَوَامِرُ تَصْدُرُ فَتُطَاعُ؛ إِلَّا مَا كَانَ مُخَالِفًا لِلْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ.

    “Tidak berhak jama’ah mana pun, betapapun lurus manhajnya, mengklaim sebagai jama’atul muslimin, dan tidak berhak amir jama’ah ini meminta baiat untuk dirinya sebagaimana dahulu diminta oleh para khalifah kaum muslimin. Akan tetapi, amir ini dan orang-orang di sekitarnya berhak mengatur urusan mereka sebagai lembaga dakwah yang bekerja agar seluruh agama hanya milik Allah di muka bumi. Pengaturan ini menuntut adanya ketua, wakil ketua, penanggung jawab bagian dan cabang, serta perintah yang dikeluarkan lalu ditaati, kecuali yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah.”

    — Muhammad Surur, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 9

    Penulis menyimpulkan: «وَهَذَا اعْتِرَافٌ ضِمْنِيٌّ بِأَنَّهُ صَاحِبُ تَنْظِيمٍ» “Ini pengakuan tersirat bahwa ia pemilik sebuah tanzhim.”

    V. Dampak Buruk Kedua Tanzhim

    Penulis menyebutkan bahwa fitnah dua tanzhim ini sangat besar. Akibat bergabung dengan keduanya, muncul pengkafiran; celaan terhadap ulama dan umara; serta penumpahan darah sebagaimana terjadi pada fitnah yang disebut ar-Rabi’ al-’Arabi (Arab Spring). Dari bawah naungan keduanya lahir kelompok-kelompok seperti Jama’ah at-Takfir wal Hijrah, al-Qa’idah, ISIS (Da’isy), dan Jabhah an-Nushrah (al-Ushul, hlm. 9–10). Mahmud ’Assaf, salah seorang tokoh Ikhwan, mengakui:

    وَلَقَدْ أَدَّتِ انْحِرَافَاتُ النِّظَامِ هَذِهِ إِلَى انْحِرَافَاتٍ فِكْرِيَّةٍ عِنْدَ شَبَابِ الْإِخْوَانِ جَعَلَتْهُمْ يَنْسَلِخُونَ عَنِ الْجَمَاعَةِ، وَأَسْمَوْا أَنْفُسَهُمْ أَسْمَاءً رَنَّانَةً لَا تَنْطَبِقُ عَلَى الْمُسَمَّيَاتِ مِثْلَ: (تَنْظِيمِ التَّكْفِيرِ وَالْهِجْرَةِ)، وَ(تَنْظِيمِ النَّاجِينَ مِنَ النَّارِ) لَقَدْ أَخَذَ هَؤُلَاءِ أَفْكَارَهُمْ عَنِ الشَّهِيدِ سَيِّدِ قُطْبٍ.

    “Penyimpangan organisasi ini telah melahirkan penyimpangan pemikiran pada pemuda Ikhwan yang membuat mereka memisahkan diri dari jama’ah dan menamai diri dengan nama-nama yang mentereng tetapi tidak sesuai isinya, seperti ‘Tanzhim at-Takfir wal Hijrah’ dan ‘Tanzhim an-Najin minan Nar’. Mereka mengambil pemikirannya dari ‘asy-syahid’ Sayyid Quthb.”

    — Mahmud ’Assaf, Ma’a al-Imam asy-Syahid, hlm. 159, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 10

    Penulis juga mencatat bahwa pemimpin ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi, pada awalnya termasuk Ikhwanul Muslimin dan berambisi memimpin. Di antara dampak buruk lainnya: pengkhianatan terhadap orang kafir yang mendapat jaminan keamanan, peledakan, guncangnya keamanan di negeri muslim, campur tangan musuh dengan dalih memerangi ekstremisme dan terorisme, serta upaya menyulut fitnah dan mencemarkan citra Kerajaan Arab Saudi melalui media (al-Ushul, hlm. 10–11).

    Cara pertama mereka di masa Arab Spring adalah memanfaatkan krisis ekonomi, seperti naiknya harga bahan bakar dan bahan pokok. Saat masyarakat dalam kesulitan, provokasi paling mudah dilakukan sehingga muncul kebencian kepada pemerintah seolah-olah pemerintah tidak memiliki kebaikan sama sekali. Padahal nikmat rasa aman sangat besar. Negeri-negeri seperti Yaman menjadi contoh betapa hancurnya kehidupan setelah pemberontakan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ

    “Lihatlah orang yang berada di bawah kalian, dan jangan melihat orang yang berada di atas kalian, karena hal itu lebih layak agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah atas kalian.”

    — HR. Muslim no. 2963, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Demonstrasi tidak akan terjadi tanpa provokasi. Hakikatnya ia adalah bentuk penentangan, dan menyelisihi manhaj Ahlus Sunnah serta nasihat para salaf. Cara yang syar’i adalah menyampaikan nasihat secara langsung kepada penguasa, sebagaimana atsar Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma: jika memang harus melakukannya, maka hanya antara engkau dan dia. Pada zaman ini, aspirasi dapat disampaikan langsung melalui surat atau sekretariat pemerintahan. Kewajiban orang yang belajar adalah menyampaikan ilmu yang telah dipelajarinya.

    Keselamatan negeri dari dua tanzhim ini, sebagaimana disebutkan penulis, adalah karunia Allah, kemudian karena persatuan antara pemimpin dan rakyat, serta kewaspadaan masyarakat terhadap tipu daya pemilik firqah (al-Ushul, hlm. 11).

    Ringkasan urutan tokoh: Jama’ah Islamiyah (Abul A’la al-Maududi) yang bercita-cita mendirikan negara Islam versi mereka dengan mengkafirkan seluruh negeri muslim; Ikhwanul Muslimin (Hasan al-Banna, kemudian Sayyid Quthb); lalu Sururiyah (Muhammad Surur Zainal ’Abidin), yang senantiasa mencela dan menggibahi penguasa, salah satu pokok Khawarij klasik. Tokoh-tokohnya telah wafat, tetapi pemikirannya masih berjalan. Ini sunnatullah: akan selalu ada orang sesat yang memusuhi Ahlus Sunnah. Setiap muslim harus memilih barisan, dan memilih membutuhkan ilmu.

    VI. Pokok Pertama: Penyimpangan dalam Pokok Agama (Tauhid)

    Pokok pertama yang diselisihi oleh tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin dan Sururiyah adalah tauhid. Penulis terlebih dahulu menjelaskan pembagian tauhid menurut Ahlus Sunnah:

    فَأَقْسَامُ التَّوْحِيدِ عِنْدَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ ثَلَاثَةٌ: تَوْحِيدُ الرُّبُوبِيَّةِ: وَهُوَ اعْتِقَادُ الْعَبْدِ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّبُّ الْمُتَفَرِّدُ بِالْخَلْقِ وَالرِّزْقِ وَالْمُلْكِ، أَوْ هُوَ تَوْحِيدُ اللَّهِ بِأَفْعَالِهِ. وَتَوْحِيدُ الْأُلُوهِيَّةِ: وَهُوَ الْعِلْمُ وَالِاعْتِرَافُ بِأَنَّ اللَّهَ ذُو الْأُلُوهِيَّةِ وَالْعُبُودِيَّةِ عَلَى خَلْقِهِ أَجْمَعِينَ وَإِفْرَادُهُ وَحْدَهُ بِالْعِبَادَةِ كُلِّهَا وَإِخْلَاصُ الدِّينِ لِلَّهِ وَحْدَهُ. وَتَوْحِيدُ الْأَسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ: وَهُوَ اعْتِقَادُ انْفِرَادِ الرَّبِّ جَلَّ جَلَالُهُ بِالْكَمَالِ الْمُطْلَقِ مِنْ جَمِيعِ الْوُجُوهِ بِنُعُوتِ الْعَظَمَةِ وَالْجَلَالَةِ وَالْجَمَالِ الَّتِي لَا يُشَارِكُهُ فِيهَا مُشَارِكٌ بِوَجْهٍ مِنَ الْوُجُوهِ.

    “Pembagian tauhid menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah ada tiga. Tauhid rububiyah: keyakinan seorang hamba bahwa Allah adalah Rabb yang Maha Esa dalam mencipta, memberi rezeki, dan memiliki; atau mengesakan Allah dengan perbuatan-perbuatan-Nya. Tauhid uluhiyah: mengetahui dan mengakui bahwa Allah-lah yang berhak diibadahi oleh seluruh makhluk-Nya, mengesakan-Nya dengan seluruh ibadah, dan mengikhlaskan agama hanya untuk-Nya. Tauhid asma’ wa shifat: keyakinan bahwa Allah jalla jalaluhu Maha Esa dengan kesempurnaan mutlak dari segala sisi, dengan sifat-sifat keagungan, kemuliaan, dan keindahan yang tidak ada satu pun yang menyekutui-Nya dari sisi mana pun.”

    — Al-Ushul, hlm. 12

    Tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin terjatuh dalam penyimpangan pada ketiga macam tauhid tersebut (al-Ushul, hlm. 13).

    Penyimpangan dalam Tauhid Rububiyah

    Sebagian tokoh mereka menetapkan paham wahdatul wujud (kesatuan wujud) yang dianut oleh kaum sufi ekstrem yang tidak membedakan antara Khaliq dan makhluk. Sayyid Quthb menuliskan paham ini melalui tafsirnya, Fi Zhilal al-Qur’an, yang oleh para ulama disebut bukan zhilal (naungan) melainkan dhalal (kesesatan). Ketika menafsirkan firman Allah «قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ» (QS. Al-Ikhlash: 1), ia berkata:

    لَا شَيْءَ غَيْرُهُ مَعَهُ، وَأَنْ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ، إِنَّهَا أَحَدِيَّةُ الْوُجُودِ، فَلَيْسَ هُنَاكَ حَقِيقَةٌ إِلَّا حَقِيقَتُهُ، وَلَيْسَ هُنَاكَ وُجُودٌ حَقِيقِيٌّ إِلَّا وُجُودُهُ، وَكُلُّ مَوْجُودٍ آخَرَ فَإِنَّمَا يَسْتَمِدُّ وُجُودَهُ مِنْ ذَلِكَ الْوُجُودِ الْحَقِيقِيِّ، وَيَسْتَمِدُّ حَقِيقَتَهُ مِنْ تِلْكَ الْحَقِيقَةِ الذَّاتِيَّةِ … فَلَا حَقِيقَةَ لِوُجُودٍ إِلَّا ذَلِكَ الْوُجُودُ الْإِلَهِيُّ، وَلَا حَقِيقَةَ لِفَاعِلِيَّةٍ إِلَّا فَاعِلِيَّةُ الْإِرَادَةِ الْإِلَهِيَّةِ.

    “Tidak ada sesuatu pun selain Dia bersama-Nya, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Ia adalah keesaan wujud. Tidak ada hakikat kecuali hakikat-Nya, tidak ada wujud yang hakiki kecuali wujud-Nya, dan setiap wujud selain-Nya hanyalah mengambil wujudnya dari wujud yang hakiki itu dan mengambil hakikatnya dari hakikat dzat tersebut … Maka tidak ada hakikat bagi suatu wujud kecuali wujud ilahi itu, dan tidak ada hakikat bagi suatu perbuatan kecuali perbuatan kehendak ilahi.”

    — Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, tafsir surah al-Ikhlash, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 13

    Ucapan ini mengandung wahdatul wujud (makhluk tidak memiliki wujud hakiki, yang ada hanyalah Allah) sekaligus paham Jabriyah (manusia tidak memiliki kehendak, yang berkehendak hanyalah Allah). Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah ditanya tentang Tafsir azh-Zhilal lalu menjawab:

    قَرَأْتُ تَفْسِيرَهُ لِسُورَةِ الْإِخْلَاصِ، وَقَدْ قَالَ قَوْلًا عَظِيمًا فِيهَا مُخَالِفًا لِمَا عَلَيْهِ أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ؛ حَيْثُ إِنَّ تَفْسِيرَهُ لَهَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ يَقُولُ بِوَحْدَةِ الْوُجُودِ، وَكَذَلِكَ تَفْسِيرُهُ لِلِاسْتِوَاءِ بِأَنَّهُ الْهَيْمَنَةُ وَالسَّيْطَرَةُ.

    “Aku membaca tafsirnya terhadap surah al-Ikhlash. Ia telah mengucapkan ucapan yang besar di dalamnya, menyelisihi apa yang diyakini Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena tafsirnya menunjukkan bahwa ia berpendapat wahdatul wujud. Demikian pula tafsirnya terhadap istiwa’ dengan makna menguasai dan mendominasi.”

    — Ibnu ’Utsaimin, Majmu’ Fatawa wa Rasa’il (3/99), dikutip dalam al-Ushul, hlm. 13–14

    Penyimpangan dalam Tauhid Uluhiyah

    Pertama, menafsirkan tauhid uluhiyah dengan tauhid rububiyah, dan menjadikan makna la ilaha illallah sebagai tauhid rububiyah. Contohnya ucapan Sayyid Quthb ketika menafsirkan doa Nabi Ibrahim dalam QS. Ibrahim: 41:

    وَلَا يَفُوتُنَا أَنْ نَلْمَحَ تَكْرَارَ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي كُلِّ فِقْرَةٍ مِنْ فِقْرَاتِ دُعَائِهِ الْخَاشِعِ الْمُنِيبِ لِكَلِمَةِ ﴿رَبَّنَا﴾ أَوْ ﴿رَبِّ﴾ فَإِنَّ لَهَجَانَ لِسَانِهِ بِذِكْرِ رُبُوبِيَّةِ اللَّهِ لَهُ وَلِبَنِيهِ مِنْ بَعْدِهِ ذَاتُ مَغْزًى … إِنَّهُ لَا يَذْكُرُ اللَّهَ سُبْحَانَهُ بِصِفَةِ الْأُلُوهِيَّةِ، إِنَّمَا يَذْكُرُهُ بِصِفَةِ الرُّبُوبِيَّةِ، فَالْأُلُوهِيَّةُ قَلَّمَا كَانَتْ مَوْضِعَ جِدَالٍ فِي مُعْظَمِ الْجَاهِلِيَّاتِ، وَبِخَاصَّةٍ فِي الْجَاهِلِيَّةِ الْعَرَبِيَّةِ، إِنَّمَا الَّذِي كَانَ دَائِمًا مَوْضِعَ جَدَلٍ هُوَ قَضِيَّةُ الرُّبُوبِيَّةِ.

    “Tidak luput dari perhatian kita pengulangan Ibrahim ’alaihissalam dalam setiap bagian doanya yang khusyuk dan penuh taubat terhadap kata Rabbana atau Rabbi. Lisannya yang senantiasa menyebut rububiyah Allah atas dirinya dan anak cucunya memiliki makna tersendiri … Ia tidak menyebut Allah dengan sifat uluhiyah, tetapi dengan sifat rububiyah. Uluhiyah jarang menjadi bahan perdebatan di kebanyakan masa jahiliyah, khususnya jahiliyah Arab. Yang selalu menjadi bahan perdebatan adalah persoalan rububiyah.”

    — Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, tafsir QS. Ibrahim: 41, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 14

    Penulis menegaskan: «فَهُنَا فَسَّرَ تَوْحِيدَ الْأُلُوهِيَّةِ بِتَوْحِيدِ الرُّبُوبِيَّةِ وَأَنَّ تَوْحِيدَ الْأُلُوهِيَّةِ لَمْ يَكُنْ مَحَلَّ جِدَالٍ أَوْ خِلَافٍ بَيْنَ الْأَنْبِيَاءِ وَأَقْوَامِهِمْ وَهَذَا خِلَافُ الْوَاقِعِ» “Di sini ia menafsirkan tauhid uluhiyah dengan tauhid rububiyah, dan menganggap tauhid uluhiyah tidak menjadi bahan perdebatan atau perselisihan antara para nabi dan kaumnya. Ini menyelisihi kenyataan.”

    Bagi Sayyid Quthb dan al-Maududi, syirik terbesar dalam rububiyah adalah berhukum dengan selain hukum Allah. Akibatnya, sasaran utama mereka adalah para penguasa. Padahal perselisihan antara para nabi dan kaumnya adalah dalam ibadah: apakah ibadah diarahkan kepada Allah semata atau kepada selain-Nya. Tauhid rububiyah tidak ditinggalkan, tetapi pokok perselisihannya adalah ibadah. Karena itu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pada fase Makkah tidak langsung menuntut para pembesar musyrikin yang berkuasa agar berhukum dengan hukum Allah, melainkan lebih dahulu menyeru manusia agar mengenal Allah dan mengarahkan ibadah hanya kepada-Nya. Berhukum dengan hukum Allah dalam perselisihan juga merupakan ibadah, tetapi seseorang yang tauhid ibadahnya belum lurus tidak mungkin berhukum dengan hukum Allah secara sempurna.

    Kedua, meremehkan penyimpangan dalam mewujudkan tauhid uluhiyah dan sarana-sarananya. Hasan al-Banna melakukan perjalanan khusus ke kuburan orang-orang yang telah wafat, padahal Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melarangnya:

    لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ ﷺ، وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

    “Tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (untuk ibadah) kecuali menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam, dan Masjidil Aqsha.”

    — HR. al-Bukhari no. 1189 dan Muslim no. 1397, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Al-Banna sendiri menceritakan:

    وَكُنَّا فِي كَثِيرٍ مِنْ أَيَّامِ الْجُمَعِ الَّتِي يَتَصَادَفُ أَنْ نَقْضِيَهَا فِي دَمَنْهُورَ، نَقْتَرِحُ رِحْلَةً لِزِيَارَةِ أَحَدِ الْأَوْلِيَاءِ الْأَقْرَبِينَ مِنْ دَمَنْهُورَ، فَكُنَّا أَحْيَانًا نَزُورُ دَسُوقَ فَنَمْشِي عَلَى أَقْدَامِنَا بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ مُبَاشَرَةً، حَيْثُ نَصِلُ حَوَالَيِ السَّاعَةِ الثَّامِنَةِ صَبَاحًا، فَنَقْطَعُ الْمَسَافَةَ فِي ثَلَاثِ سَاعَاتٍ وَهِيَ نَحْوُ عِشْرِينَ كِيلُو مِتْرًا، وَنَزُورُ وَنُصَلِّي الْجُمُعَةَ، وَنَسْتَرِيحُ بَعْدَ الْغَدَاءِ، وَنُصَلِّي الْعَصْرَ وَنَعُودُ أَدْرَاجَنَا إِلَى دَمَنْهُورَ حَيْثُ نَصِلُهَا بَعْدَ الْمَغْرِبِ تَقْرِيبًا.

    “Pada banyak hari Jum’at yang kebetulan kami lewati di Damanhur, kami mengusulkan perjalanan untuk menziarahi salah seorang wali yang dekat dari Damanhur. Kadang kami menziarahi Disuq; kami berjalan kaki tepat setelah shalat Subuh dan tiba sekitar pukul delapan pagi, menempuh jarak sekitar dua puluh kilometer dalam tiga jam. Kami berziarah, shalat Jum’at, beristirahat setelah makan siang, shalat Ashar, lalu pulang ke Damanhur dan tiba kira-kira setelah Maghrib.”

    — Hasan al-Banna, Mudzakkirat ad-Da’wah wad Da’iyah, hlm. 133, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 15

    ’Umar at-Tilmisani, mursyid umum Ikhwanul Muslimin, bahkan menganggap tidak perlu keras mengingkari kesyirikan di kuburan:

    فَلَا دَاعِيَ إِذَنْ لِلتَّشَدُّدِ فِي النَّكِيرِ عَلَى مَنْ يَعْتَقِدُ فِي كَرَامَةِ الْأَوْلِيَاءِ وَاللُّجُوءِ إِلَيْهِمْ فِي قُبُورِهِمُ الطَّاهِرَةِ وَالدُّعَاءِ فِيهَا عِنْدَ الشَّدَائِدِ، وَكَرَامَاتُ الْأَوْلِيَاءِ مِنْ أَدِلَّةِ مُعْجِزَاتِ الْأَنْبِيَاءِ.

    “Tidak perlu bersikap keras dalam mengingkari orang yang meyakini karamah para wali, berlindung kepada mereka di kubur-kubur mereka yang suci, dan berdoa di sana ketika dalam kesulitan. Karamah para wali termasuk bukti mukjizat para nabi.”

    — ’Umar at-Tilmisani, Syahid al-Mihrab ’Umar bin al-Khaththab, hlm. 225–226, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 15

    Ahlus Sunnah meyakini adanya karamah, tetapi karamah wali harus ditimbang dengan kesesuaian amalnya dengan Sunnah, dan karamah tidak membolehkan tabarruk (mencari berkah) di kuburan. Hasan at-Turabi, pemimpin Ikhwanul Muslimin di Sudan, berkata tentang Ahlus Sunnah:

    إِنَّهُمْ يَهْتَمُّونَ بِالْأُمُورِ الْعَقَائِدِيَّةِ وَشِرْكِ الْقُبُورِ وَلَا يَهْتَمُّونَ بِالشِّرْكِ السِّيَاسِيِّ، فَلْنَتْرُكْ هَؤُلَاءِ الْقُبُورِيِّينَ يَطُوفُونَ حَوْلَ قُبُورِهِمْ حَتَّى نَصِلَ إِلَى قُبَّةِ الْبَرْلَمَانِ.

    “Mereka sibuk dengan perkara akidah dan syirik kubur, tetapi tidak peduli dengan syirik politik. Biarkan saja para penyembah kubur itu tawaf mengelilingi kuburan mereka sampai kita mencapai kubah parlemen.”

    — Hasan at-Turabi, Majalah al-Istiqamah, Rabi’ul Awwal 1408 H, hlm. 26, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 15

    Yang dimaksud “syirik politik” adalah berhukum dengan selain hukum Allah, yang bagi mereka adalah syirik paling berbahaya. Adapun kesyirikan dalam ibadah dibiarkan.

    Penyimpangan dalam Tauhid Asma’ wa Shifat

    Pertama, terjatuh dalam bid’ah takwil sifat-sifat Allah. Sayyid Quthb berkata ketika menafsirkan «الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ» (QS. Thaha: 5):

    وَهُوَ الْمُهَيْمِنُ عَلَى الْكَوْنِ كُلِّهِ ﴿عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ﴾، وَالِاسْتِوَاءُ عَلَى الْعَرْشِ: كِنَايَةٌ عَنْ غَايَةِ السَّيْطَرَةِ وَالِاسْتِعْلَاءِ.

    “Dialah yang menguasai seluruh alam, ‘alal ’arsyistawa. Istiwa’ di atas ’Arsy adalah kiasan dari puncak kekuasaan dan dominasi.”

    — Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an (5/2807), dikutip dalam al-Ushul, hlm. 15–16

    Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz rahimahullah mengomentari:

    مَعْنَاهُ إِنْكَارُ الِاسْتِوَاءِ الْمَعْرُوفِ: وَهُوَ الْعُلُوُّ عَلَى الْعَرْشِ؛ وَهَذَا بَاطِلٌ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ مِسْكِينٌ ضَائِعٌ فِي التَّفْسِيرِ.

    “Maknanya adalah mengingkari istiwa’ yang sudah dikenal, yaitu tinggi di atas ’Arsy. Ini batil, dan menunjukkan bahwa ia orang miskin yang tersesat dalam tafsir.”

    — Ibnu Baz, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 16

    Sayyid Quthb hanyalah seorang shahafi (jurnalis) yang mempelajari sedikit bahasa Arab lalu tampil sebagai tokoh perubahan. ’Umar at-Tilmisani juga menakwilkan firman Allah «وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ» (QS. Az-Zumar: 67) dengan makna kemampuan dan kekuasaan (al-Ushul, hlm. 16).

    Kedua, terjatuh dalam bid’ah tafwidh makna sifat-sifat Allah. Hasan al-Banna berkata:

    وَنَحْنُ نَعْتَقِدُ أَنَّ رَأْيَ السَّلَفِ مِنَ السُّكُوتِ وَتَفْوِيضِ عِلْمِ هَذِهِ الْمَعَانِي إِلَى اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَسْلَمُ وَأَوْلَى بِالِاتِّبَاعِ حَسْمًا لِمَادَّةِ التَّأْوِيلِ وَالتَّعْطِيلِ.

    “Kami meyakini bahwa pendapat salaf, yaitu diam dan menyerahkan ilmu tentang makna-makna ini kepada Allah tabaraka wa ta’ala, lebih selamat dan lebih layak diikuti untuk menutup pintu takwil dan ta’thil.”

    — Hasan al-Banna, Majmu’ah Rasa’il al-Banna, hlm. 498, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 16

    Ini adalah ucapan Asy’ariyah. Ahli tafwidh adalah ahlut tajhil, yang menisbatkan kebodohan tentang makna sifat kepada salaf; mereka lebih buruk daripada ahli ta’wil dan ta’thil.

    Penulis menegaskan: «وَلَا تَعْجَبُوا مِنْ وُقُوعِ مِثْلِ هَذِهِ الْمُخَالَفَاتِ فِي أَصْلِ الدِّينِ فَرُمُوزُ الْإِخْوَانِ الْمُسْلِمِينَ تَرَبَّوْا فِي مَحَاضِنِ الْأَشَاعِرَةِ وَالصُّوفِيَّةِ الَّذِينَ لَمْ يَفْهَمُوا حَقِيقَةَ التَّوْحِيدِ» “Jangan heran dengan terjadinya penyimpangan seperti ini dalam pokok agama, karena tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin tumbuh dalam asuhan Asy’ariyah dan Sufiyah yang tidak memahami hakikat tauhid” (al-Ushul, hlm. 16–17). Hasan al-Banna mengakui keterikatannya dengan tarekat sufi:

    وَصَحِبْتُ الْإِخْوَانَ الْحَصَافِيَّةَ بِدَمَنْهُورَ وَوَاظَبْتُ عَلَى الْحَضْرَةِ بِمَسْجِدِ التَّوْبَةِ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ … وَحَضَرَ السَّيِّدُ عَبْدُ الْوَهَّابِ الْمُجِيزُ فِي الطَّرِيقَةِ الْحَصَافِيَّةِ الشَّاذِلِيَّةِ، وَتَلَقَّيْتُ الْحَصَافِيَّةَ الشَّاذِلِيَّةَ عَنْهُ وَآذَنَنِي بِأَدْوَارِهَا وَوَظَائِفِهَا.

    “Aku bergaul dengan ikhwan Hashafiyah di Damanhur dan rutin menghadiri hadhrah di Masjid at-Taubah setiap malam … Lalu datang as-Sayyid ’Abdul Wahhab, pemberi ijazah dalam tarekat Hashafiyah Syadziliyah. Aku mengambil tarekat Hashafiyah Syadziliyah darinya, dan ia mengizinkanku mengamalkan wirid-wirid dan amalan-amalannya.”

    — Hasan al-Banna, Mudzakkirat ad-Da’wah wad Da’iyah, hlm. 27, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 17

    Karena itu, penyimpangan mereka yang saling bertolak belakang dalam akidah tidak menjadi masalah bagi mereka. Slogan mereka: najtami’u fima ittafaqna ’alaih, wa ya’dziru ba’dhuna ba’dhan fima ikhtalafna fih (kita bersatu pada perkara yang kita sepakati dan saling memaklumi pada perkara yang kita perselisihkan), meskipun perselisihan itu dalam perkara syirik. Yang menyatukan mereka adalah tujuan politik: mengkafirkan penguasa secara mutlak karena berhukum dengan selain hukum Allah, lalu menggiring manusia untuk memberontak dengan lisan, tulisan, dan senjata. Sebagian mereka ikut memberontak, sebagian lagi hanya memprovokasi dari tempat yang aman; mereka adalah Khawarij Qa’adiyah yang akan dibahas pada Seri 39.

    Ahlus Sunnah tidak tergesa-gesa mengkafirkan orang yang terjatuh dalam syirik sampai tegak hujah, terpenuhi syarat, dan hilang penghalangnya. Akan tetapi, Ahlus Sunnah tetap mengingkari kesyirikan. Adapun mereka sama sekali tidak mengingkarinya, karena yang mereka bela bukan tauhid dan Sunnah, melainkan kepentingan politik.

    VII. Kritik Para Ulama terhadap Penyimpangan Ini

    Asy-Syaikh ’Abdul ’Aziz bin Baz rahimahullah berkata:

    حَرَكَةُ الْإِخْوَانِ الْمُسْلِمِينَ يَنْتَقِدُهَا خَوَاصُّ أَهْلِ الْعِلْمِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ عِنْدَهُمْ نَشَاطٌ فِي الدَّعْوَةِ إِلَى تَوْحِيدِ اللَّهِ وَإِنْكَارِ الشِّرْكِ وَإِنْكَارِ الْبِدَعِ، لَهُمْ أَسَالِيبُ خَاصَّةٌ يَنْقُصُهَا عَدَمُ النَّشَاطِ فِي الدَّعْوَةِ إِلَى اللَّهِ، وَعَدَمُ التَّوْجِيهِ إِلَى الْعَقِيدَةِ الصَّحِيحَةِ الَّتِي عَلَيْهَا أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ.

    “Gerakan Ikhwanul Muslimin dikritik oleh para ulama terkemuka, karena mereka tidak memiliki semangat dalam mendakwahkan tauhid, mengingkari syirik, dan mengingkari bid’ah. Mereka memiliki metode khusus yang kurang dalam berdakwah kepada Allah dan tidak mengarahkan kepada akidah yang benar yang dipegang Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”

    — Ibnu Baz, situs resmi beliau, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 18

    Yang mengherankan, tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin tidak mengetahui mazhab salaf dalam akidah, tetapi tidak menghendaki Ahlus Sunnah menjelaskan Sunnah dengan alasan hal itu memecah belah umat. Muhammad ’Ali ash-Shabuni, salah seorang tokoh Ikhwan, berkata:

    إِنَّ الْوَقْتَ لَيْسَ وَقْتَ مُهَاجَمَةٍ لِأَتْبَاعِ الْمَذَاهِبِ، وَلَا لِلْأَشَاعِرَةِ وَلَا لِلْإِخْوَانِ وَلَا حَتَّى لِلصُّوفِيَّةِ.

    “Sekarang bukan waktunya menyerang pengikut mazhab, tidak pula Asy’ariyah, tidak pula Ikhwan, bahkan tidak pula Sufiyah.”

    — ash-Shabuni, Majalah al-Mujtama’, edisi 628, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 18

    Dari Muhammad Surur, pendiri Sururiyah, datang ucapan yang menunjukkan sikapnya merendahkan kitab-kitab akidah:

    نَظَرْتُ فِي كُتُبِ الْعَقِيدَةِ، فَرَأَيْتُ أَنَّهَا كُتِبَتْ فِي غَيْرِ عَصْرِنَا، وَكَانَتْ حُلُولًا لِقَضَايَا، وَمُشْكِلَاتِ الْعَصْرِ الَّذِي كُتِبَتْ فِيهِ -رَغْمَ أَهَمِّيَّتِهَا، وَتَشَابُهِ الْمُشْكِلَاتِ أَحْيَانًا- وَلِعَصْرِنَا مُشْكِلَاتُهُ الَّتِي تَحْتَاجُ إِلَى حُلُولٍ جَدِيدَةٍ، وَمِنْ ثَمَّ فَأُسْلُوبُ كُتُبِ الْعَقِيدَةِ فِيهِ كَثِيرٌ مِنَ الْجَفَافِ؛ لِأَنَّهُ نُصُوصٌ وَأَحْكَامٌ، وَلِهَذَا أَعْرَضَ مُعْظَمُ الشَّبَابِ عَنْهَا، وَزَهِدُوا بِهَا.

    “Aku menelaah kitab-kitab akidah, lalu aku melihat bahwa kitab-kitab itu ditulis bukan pada zaman kita. Ia merupakan solusi untuk persoalan dan problem zaman ketika ia ditulis, meskipun penting dan kadang problemnya serupa. Zaman kita memiliki problem yang membutuhkan solusi baru. Karena itu, gaya kitab-kitab akidah banyak mengandung kekeringan, sebab isinya hanya nash dan hukum. Karena itulah kebanyakan pemuda berpaling darinya dan tidak berminat kepadanya.”

    — Muhammad Surur, Manhaj al-Anbiya’ fid Da’wah ila Allah, juz 1, hlm. 8, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 18

    Maksudnya, solusi umat bukan bersatu di atas akidah yang benar, melainkan politik. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya tentang ucapan Muhammad Surur ini, lalu menjawab:

    هَذِهِ رِدَّةٌ، وَكَلِمَةٌ خَبِيثَةٌ. قَالُوا: يَا شَيْخُ، مَا حُكْمُ بَيْعِ هَذَا الْكِتَابِ وَالْقِرَاءَةِ فِيهِ؟ قَالَ: يَحْرُمُ بَيْعُهُ، وَيَجِبُ تَمْزِيقُهُ.

    “Ini adalah kemurtadan dan kalimat yang buruk.” Mereka bertanya: “Wahai Syaikh, apa hukum menjual kitab ini dan membacanya?” Beliau menjawab: “Haram menjualnya, dan wajib merobeknya.”

    — Ibnu Baz, rekaman suara, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 19

    Padahal Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mencontohkan bahwa perbaikan dimulai dari bawah. An-Najasyi, raja Habasyah, adalah seorang muslim yang memegang kekuasaan, tetapi tidak mampu menerapkan syariat secara sempurna karena rakyatnya belum di atas Islam. Ketika ia wafat, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menyebutnya sebagai saudara yang shalih.

    VIII. Tanya Jawab

    1. Dalam seratus tahun pergerakan mereka, adakah negara yang berhasil mereka dirikan dengan cara tersebut?

    Tidak ada satu pun. Yang paling mendekati adalah Jabhah al-Islamiyyah di Aljazair yang mengikuti pemilu parlemen, lalu kandas. Ini sunnatullah. Cara salaf bukan masuk ke dalam politik dan sistem demokrasi. Solusinya adalah tarbiyah dan tazkiyah: memperbaiki manusia dari bawah, yaitu masyarakat. Ungkapan yang masyhur dan sering dikutip asy-Syaikh al-Albani berbunyi: “Tegakkanlah negara Islam di dalam diri kalian, niscaya ia akan tegak di bumi kalian.”

    Dakwah Ahlus Sunnah mengajak kepada tauhid, bukan kepada politik, apalagi sekadar mengkafirkan dan mencela tanpa maslahat. Pemerintah dan presiden di negeri ini adalah muslim. Wajib diyakini bahwa ia pemimpin yang sah dan memiliki hak atas rakyatnya. Baiat tidak hanya bermakna berjabat tangan; di antara maknanya adalah meyakini keabsahan kepemimpinannya dan mendoakan kebaikan untuknya. Barang siapa meyakini bahwa presiden yang ada sekarang bukan pemimpin yang sah, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah. Al-Imam al-Barbahari rahimahullah berkata:

    وَإِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو عَلَى السُّلْطَانِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوًى، وَإِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلَاحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ سُنَّةٍ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    “Jika engkau melihat seseorang mendoakan keburukan bagi penguasa, ketahuilah bahwa ia pengikut hawa nafsu. Jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasa, ketahuilah bahwa ia pengikut Sunnah, insya Allah.”

    — al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Khawarij tidak mengakui pemimpinnya karena dianggap zalim, dan di antara pokok mereka adalah wajib menurunkan penguasa yang zalim. Ahlus Sunnah tidak demikian: sezalim apa pun penguasa, ia tidak boleh diturunkan selama tidak terjatuh dalam kekafiran yang nyata, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam hadits ’Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ’anhu:

    إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

    “Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata, yang kalian memiliki bukti dari Allah tentangnya.”

    — HR. al-Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709

    Adapun takfir serampangan sebagaimana dilakukan Khawarij menyelisihi pokok Ahlus Sunnah. Tidak ada satu pun daulah yang tegak dengan konsep Ikhwanul Muslimin dan Sururiyah, karena jalannya bukan melalui parlemen dan demokrasi.

    IX. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Kewajiban tahdzir Menjelaskan keadaan ahli bid’ah wajib dengan kesepakatan kaum muslimin; kerusakan mereka lebih besar daripada musuh bersenjata (Ibnu Taimiyah)
    Akar pemikiran Al-Maududi (Jama’ah Islamiyah, 1941), Hasan al-Banna (Ikhwan, 1928), Sayyid Quthb (Quthbiyah)
    Sururiyah Tampilan salafi, organisasi ala al-Banna, revolusi ala Quthb; “Khawarij masa kini” (al-Albani)
    Dampak Takfir, celaan kepada ulama dan umara, pertumpahan darah, lahirnya at-Takfir wal Hijrah, al-Qa’idah, ISIS
    Rububiyah Wahdatul wujud dan Jabriyah dalam tafsir al-Ikhlash (Sayyid Quthb)
    Uluhiyah Menafsirkan uluhiyah dengan rububiyah; ziarah wali (al-Banna); membiarkan syirik kubur (at-Tilmisani, at-Turabi)
    Asma’ wa shifat Takwil istiwa’ (Sayyid Quthb); tafwidh (al-Banna); tumbuh di lingkungan Asy’ariyah dan Sufiyah
    Sikap terhadap akidah Tidak mendakwahkan tauhid (Ibnu Baz); kitab akidah dianggap “kering” (Muhammad Surur), dinilai kemurtadan oleh Ibnu Baz
    Jalan perbaikan Tarbiyah dan tazkiyah dari bawah, bukan politik dan parlemen

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 38

    Ghuluw dalam Tauhid al-Hakimiyyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 38
    Waktu
    16 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Mengulang Pembahasan Sebelumnya

    Khawarij kontemporer bersumber dari pemikiran Abul A’la al-Maududi, pencetus Jama’ah Islamiyah di Pakistan, lalu diteruskan oleh Hasan al-Banna dan Sayyid Quthb yang menjadi pelopor Ikhwanul Muslimin, yang oleh para ulama dijuluki al-Ikhwan al-Mufsidun. Kemudian muncul Muhammad Surur Zainal ’Abidin yang dinisbatkan kepadanya firqah Sururiyah: berbaju salafi, tetapi isinya Khawarij al-Mariqah al-Haruriyyah.

    Sayyid Quthb mencela Nabi Musa ‘alaihissalam, mencela shalat berjamaah di masjid, mengkafirkan mayoritas manusia, dan mengkafirkan para penguasa negeri muslim karena menganggap siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara sempurna adalah kafir. Dalam rububiyah ia berpaham wahdatul wujud, dan dalam asma’ wa shifat ia berpaham Jahmiyah dengan menakwilkan istiwa’ sebagai haimanah dan saitharah (menguasai). Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali rahimahullah telah mengumpulkan banyak penyimpangan Sayyid Quthb. Adapun Hasan al-Banna adalah seorang sufi bertarekat Syadziliyah. Mereka saling memaklumi dalam perkara syirik ibadah, tetapi bersatu di atas tauhid al-hakimiyyah.

    II. Pengertian al-Hakimiyyah dan Asal-Usul Slogannya

    Di antara pokok Ikhwanul Muslimin, Sururiyah, dan seluruh Khawarij kontemporer adalah al-ghuluw fil hakimiyyah, yaitu berlebih-lebihan dalam persoalan al-hakimiyyah. Yang dimaksud adalah mengangkat persoalan berhukum dengan hukum Allah, seperti hudud dan peradilan, sebagai penyelesaian seluruh masalah umat dan sebagai inti tauhid. Pada pertemuan-pertemuan sebelumnya (empat majelis) telah dijelaskan bahwa berhukum dengan selain hukum Allah tidak otomatis kafir secara mutlak.

    Bid’ah pertama yang dimunculkan Khawarij adalah tuntutan keadilan kepada Khalifah ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu, yang dituduh tidak adil dalam membagi jabatan. Dari situ muncul demonstrasi, pembunuhan, dan pertumpahan darah. Pada masa Khalifah ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, Khawarij menuduhnya berhukum dengan selain hukum Allah dalam peristiwa tahkim: ketika ’Ali mengutus Abu Musa al-Asy’ari dan Mu’awiyah mengutus ’Amr bin al-’Ash untuk mendamaikan kedua pasukan. Khawarij mengkafirkan ’Ali, Mu’awiyah, Abu Musa, ’Amr bin al-’Ash, dan seluruh sahabat yang meridhai tahkim. Dari sinilah muncul slogan inil hukmu illa lillah (hukum hanyalah milik Allah). ’Ali radhiyallahu ’anhu menanggapi slogan tersebut:

    كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيدَ بِهَا بَاطِلٌ

    “Kalimat yang benar, tetapi yang dimaksudkan dengannya adalah kebatilan.”

    — HR. Muslim no. 1066, dari ‘Ubaidullah bin Abi Rafi’

    Kalimatnya benar, tetapi yang dikehendaki adalah mengkafirkan tanpa patokan syariat.

    III. Al-Maududi dan Sayyid Quthb: Pencetus Tauhid al-Hakimiyyah

    Orang pertama yang mendengungkan konsep tauhid al-hakimiyyah adalah Abul A’la al-Maududi. Dalam bukunya al-Mushthalahat al-Arba’ah fil Qur’an, ia menyimpulkan bahwa inti uluhiyah adalah kekuasaan (as-sulthah), baik kekuasaan yang mengatur hukum alam maupun kekuasaan yang membuat manusia tunduk pada perintahnya. Ia juga menafsirkan makna Rabb dengan makna-makna yang berputar pada penguasaan. Ini kesalahan besar dalam akidah, padahal tidak ada seorang pun ulama Ahlus Sunnah sebelum mereka yang mengangkat istilah tauhid al-hakimiyyah; istilah ini adalah istilah bid’ah.

    Al-Maududi juga menyatakan bahwa permusuhan antara Nabi Nuh ’alaihissalam dan kaumnya hanya pada dua sisi: pertama, pengakuan bahwa Allah adalah Rabb semesta alam; kedua, bahwa hanya Allah yang berhak mengatur urusan sosial, kemasyarakatan, dan politik mereka, sehingga kaumnya menjadikan para pembesar dan pendeta sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah. Dengan demikian, ia menganggap permusuhan antara para nabi dan kaumnya adalah soal berhukum dengan hukum Allah, bukan soal mengarahkan ibadah seperti doa, shalat, dan ketundukan hanya kepada Allah. Padahal ibadah inilah asas yang Allah wajibkan atas setiap individu: shalat, puasa, zakat, dan haji, semuanya harus ikhlas hanya untuk Allah.

    Sayyid Quthb adalah penerus konsep tauhid al-Maududi. Ia menulis bahwa jahiliyah berdiri di atas asas permusuhan terhadap kekuasaan Allah di bumi, dan bahwa sifat paling khusus dari uluhiyah adalah al-hakimiyyah. Ia juga menulis bahwa sifat paling khusus dari uluhiyah adalah rububiyah, qawamah (pengaturan), kekuasaan, dan hakimiyyah. Di antara ucapannya yang paling mengerikan adalah bahwa umat manusia telah murtad kepada penyembahan sesama hamba dan kezaliman agama-agama, serta berpaling dari la ilaha illallah, meskipun sebagian mereka masih mengumandangkannya di atas menara-menara masjid (lihat kutipannya dari al-Ushul pada Seri 40). Dengan konsep ini ia mengkafirkan manusia karena tidak berhukum dengan hukum Allah. Bahkan ia menganggap permusuhan antara Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam dan kaumnya adalah persoalan berhukum dengan selain hukum Allah.

    Ucapan Sayyid Quthb ini batil tanpa keraguan. Inilah tauhid Khawarij yang dahulu dipakai untuk mengkafirkan ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu.

    IV. Bantahan: Berhukum dengan Hukum Allah Berlaku Umum

    Tidak diragukan bahwa wajib berhukum dengan hukum Allah. Akan tetapi, kewajiban ini bersifat umum, tidak khusus bagi penguasa dan hakim di pucuk negara. Orang yang menerima suap hakikatnya telah berhukum dengan selain hukum Allah. Pelaku bid’ah, seperti zikir berjamaah dan wirid-wirid tarekat Syadziliyah yang tidak ada dalilnya sebagaimana dilakukan Hasan al-Banna, telah berhukum dengan selain hukum Allah. Mengapa Sayyid Quthb tidak mengkafirkannya? Karena sasaran mereka memang penguasa. Lalu mereka meluaskan takfir kepada siapa saja yang menyepakati penguasa atau menyerukan ketaatan kepadanya: ulama, pegawai negara, polisi, bahkan imam-imam masjid yang diatur negara. Ini adalah takfir bil lazim (mengkafirkan dengan konsekuensi).

    Mengurangi timbangan dalam jual beli juga menyelisihi hukum Allah. Seandainya setiap pelanggaran hukum Allah dihukumi kafir, niscaya seluruh manusia kafir, karena tidak ada yang selamat dari maksiat, dan setiap maksiat hakikatnya adalah menyelisihi hukum Allah. Khawarij sendiri menabrak hadits-hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, berdemonstrasi yang bukan ajaran Islam, dan dengan konsep mereka sendiri mereka pun kafir. Tidak ada dalil yang mengkhususkan al-hakimiyyah untuk menyerang penguasa saja. Inilah manhaj politik, bukan manhaj syar’i.

    V. Fatwa Para Ulama tentang Tauhid al-Hakimiyyah

    Penulis menukil jawaban asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah:

    سُئِلَ الشَّيْخُ ابْنُ عُثَيْمِينَ: مَا تَقُولُ -عَفَا اللَّهُ عَنْكَ- فِيمَنْ أَضَافَ لِلتَّوْحِيدِ قِسْمًا رَابِعًا سَمَّاهُ تَوْحِيدَ الْحَاكِمِيَّةِ؟ الْجَوَابُ: نَقُولُ إِنَّهُ ضَالٌّ، وَهُوَ جَاهِلٌ، لِأَنَّ تَوْحِيدَ الْحَاكِمِيَّةِ هُوَ تَوْحِيدُ اللَّهِ -عَزَّ وَجَلَّ- الْحَاكِمُ هُوَ اللَّهُ -عَزَّ وَجَلَّ- فَإِذَا قُلْتَ التَّوْحِيدُ ثَلَاثَةُ أَنْوَاعٍ كَمَا قَالَهُ الْعُلَمَاءُ، تَوْحِيدُ الرُّبُوبِيَّةِ فَإِنَّ تَوْحِيدَ الْحَاكِمِيَّةِ دَاخِلٌ فِي الرُّبُوبِيَّةِ، لِأَنَّ تَوْحِيدَ الرُّبُوبِيَّةِ هُوَ تَوْحِيدُ الْحُكْمِ، وَالْخَلْقِ، وَالتَّدْبِيرِ لِلَّهِ -عَزَّ وَجَلَّ- وَهَذَا قَوْلٌ مُحْدَثٌ مُنْكَرٌ. وَكَيْفَ تَوْحِيدُ الْحَاكِمِيَّةِ؟ مَا يُمْكِنُ أَنْ تُوَحِّدَ حَاكِمٌ، أَمَا أَنْ يَكُونَ حَاكِمُ الدُّنْيَا وَاحِدًا، فَهَذَا قَوْلٌ مُحْدَثٌ مُبْتَدَعٌ وَمُنْكَرٌ، يُنْكَرُ عَلَى صَاحِبِهِ. وَيُقَالُ لَهُ إِنْ أَرَدْتَ الْحُكْمَ فَالْحُكْمُ لِلَّهِ وَحْدَهُ، وَهُوَ دَاخِلٌ فِي تَوْحِيدِ الرُّبُوبِيَّةِ؛ لِأَنَّ الرَّبَّ هُوَ الْخَالِقُ الْمَالِكُ الْمُدَبِّرُ لِلْأُمُورِ كُلِّهَا فَهَذِهِ بِدْعَةٌ وَضَلَالَةٌ.

    Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin ditanya: “Apa pendapat Anda, semoga Allah memaafkan Anda, tentang orang yang menambahkan bagian keempat bagi tauhid yang ia namakan tauhid al-hakimiyyah?” Beliau menjawab: “Kami katakan, ia sesat dan jahil. Sebab tauhid al-hakimiyyah adalah mentauhidkan Allah ’azza wa jalla; Al-Hakim adalah Allah ’azza wa jalla. Jika engkau mengatakan tauhid itu tiga macam sebagaimana dikatakan para ulama, yaitu tauhid rububiyah, maka tauhid al-hakimiyyah masuk ke dalam rububiyah, karena tauhid rububiyah adalah mentauhidkan Allah ’azza wa jalla dalam hukum, penciptaan, dan pengaturan. Ini ucapan baru yang mungkar. Bagaimana pula tauhid al-hakimiyyah? Tidak mungkin engkau menyatukan seorang hakim. Adapun bahwa penguasa dunia harus satu, maka ini ucapan baru, bid’ah, dan mungkar, yang harus diingkari pengucapnya. Dikatakan kepadanya: jika yang engkau maksud adalah hukum, maka hukum hanya milik Allah semata, dan itu masuk dalam tauhid rububiyah, karena Rabb adalah Pencipta, Pemilik, dan Pengatur seluruh urusan. Maka ini bid’ah dan kesesatan.”

    — Ibnu ’Utsaimin, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 19

    Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin mengetahui bahwa yang dikehendaki dari tauhid al-hakimiyyah adalah mengkafirkan para penguasa negeri muslim yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara sempurna. Kesimpulannya, al-hakimiyyah sudah tercakup dalam tiga macam tauhid:

    1. Tauhid asma’ wa shifat, dari sisi bahwa al-Hakam termasuk nama Allah.
    2. Tauhid rububiyah, dari sisi bahwa Allah-lah yang menetapkan hukum.
    3. Tauhid uluhiyah (ibadah), dari sisi bahwa hamba wajib berhukum dengan hukum Allah dalam setiap perkara.

    Yang menjadi pembeda antara akidah Ahlus Sunnah dan akidah Khawarij adalah pertanyaan: apakah setiap orang yang melanggar hukum Allah menjadi kafir, sebagaimana klaim Sayyid Quthb, al-Maududi, dan para takfiri?

    Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang tauhid al-hakimiyyah, lalu menjelaskan bahwa para ulama menyesatkan orang yang memfokuskan diri pada istilah ini, dan bahwa ia merupakan tambahan atas pembagian yang telah ditetapkan para ulama. Tauhid itu dua: tauhid al-ma’rifah wal itsbat dan tauhid al-qashd wath thalab; atau tiga: rububiyah, uluhiyah, dan asma’ wa shifat.

    Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali rahimahullah dalam salah satu risalahnya menjelaskan bahwa para politikus yang menisbatkan diri kepada Islam bergantung pada sesuatu yang mereka namakan al-hakimiyyah dengan tujuan politik. Mereka menyimpangkan makna Islam dan kalimat tauhid la ilaha illallah, lalu menafsirkannya dengan makna yang tidak dikenal oleh para nabi, para sahabat, dan para ulama sesudah mereka.

    Karena itu, tauhid al-hakimiyyah tidak dikenal pada masa terdahulu. Istilah ini dipopulerkan oleh al-Maududi dan Sayyid Quthb. Dari sini para takfiri menuduh Ahlus Sunnah sebagai Murji’ah, karena bagi mereka seseorang belum bertauhid jika penguasanya belum menegakkan hukum Allah secara sempurna. Mereka juga sangat keras dalam masalah imamah: pemimpin wajib adil dan berhukum dengan hukum Allah secara sempurna, jika tidak, boleh diberontak, dikafirkan, dicaci, dan tidak wajib ditaati. Maka da’i yang senantiasa mengangkat persoalan al-hakimiyyah dengan cara ini termasuk Haruri Khariji.

    VI. Syubhat: Mengkafirkan tanpa Memberontak

    Sebagian takfiri berkata, “Kami mengkafirkan penguasa, tetapi itu tidak berarti kami harus memberontak.” Ucapan ini tetap terjatuh dalam konsep Khawarij. Pada empat majelis sebelumnya telah dijelaskan bahwa berhukum dengan selain hukum Allah, dalam bentuk perbuatan tanpa keyakinan hati, hukum asalnya adalah maksiat. Contohnya hukuman bagi pencuri:

    وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا

    “Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya.”

    — QS. Al-Ma’idah: 38

    Jika seorang hakim memenjarakan pencuri yang telah mencapai nisab alih-alih memotong tangannya, perbuatannya keliru, tetapi tidak menjadikannya kafir sehingga ia tidak lagi ditaati dan tidak lagi dianggap waliyyul amr. Berhukum dengan selain hukum Allah menjadi kekafiran hanya jika disertai salah satu dari tiga perkara: istihlal (menghalalkannya), juhud (mengingkari hukum Allah, misalnya menganggapnya tidak layak lagi dipakai), atau tabdil (mengganti hukum Allah lalu menyandarkannya kepada agama). Bahkan jika salah satunya terjadi, pengkafirannya tetap bukan perkara dharuri yang langsung menjadikan pelakunya kafir; hujah harus ditegakkan dan syubhatnya dijelaskan terlebih dahulu. Perbuatan tersebut bukan kufrun mahdh sebagaimana diyakini para takfiri.

    Para penguasa di negeri-negeri muslim saat ini bisa jadi terpaksa tidak menerapkan sebagian hukum Allah, misalnya hudud, karena yang pertama kali menolaknya bisa jadi justru sebagian kaum muslimin sendiri, lalu melaporkannya kepada negara-negara kafir yang kuat agar menekan. Maka Khawarij adalah orang-orang yang melepaskan baiat dari pemimpin negeri ini dan menganggap presiden bukan waliyyul amr. Ahlus Sunnah mengatakan ia tetap waliyyul amr yang wajib didengar, ditaati, dan didoakan kebaikan, bukan ditentang, dihina, atau digibahi. Jika mampu menasihati secara langsung, itulah yang dilakukan; jika tidak, cukup mendoakannya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Hudzaifah radhiyallahu ’anhu:

    يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ … تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

    “Akan ada sepeninggalku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku. Akan muncul di antara mereka orang-orang yang hatinya seperti hati setan dalam jasad manusia … Engkau tetap mendengar dan taat kepada pemimpin, meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil. Dengarlah dan taatlah.”

    — HR. Muslim no. 1847

    Kenaikan harga bahan bakar sedikit saja sudah membuat sebagian orang mencaci dan berdemonstrasi, padahal punggung mereka belum dipukul dan harta mereka belum diambil. Ini akibat jauhnya umat dari akidah Ahlus Sunnah, bahkan banyak da’i yang berbaju salafi tetapi terjatuh dalam paham Khawarij.

    VII. Syubhat: “Banyak Orang Menyimpang dalam al-Hakimiyyah”

    Di antara yang mendengungkan tauhid al-hakimiyyah adalah Abu Ishaq al-Huwaini, seorang da’i di Mesir yang berpaham Ikhwani-Sururi-Quthbi dan telah wafat. Sebagian peneliti, seperti Sulthan al-’Umairi dalam kitabnya al-Maslak ar-Rasyid (syarah Kitab at-Tauhid), membela pengangkatan istilah ini dengan alasan banyak orang menyimpang dalam perkara al-hakimiyyah.

    Ucapan ini batil karena beberapa alasan:

    1. Al-hakimiyyah sudah termasuk dalam tauhid uluhiyah. Hakikat berhukum dengan hukum Allah mencakup seluruh perkara, bukan hanya perselisihan, hudud, peradilan, atau undang-undang negara, tetapi juga jual beli dan ibadah. Sunnah adalah hukum Allah; bid’ah bukan hukum Allah. Zikir berjamaah sambil menggoyang kepala dan perayaan maulid bukan berhukum dengan hukum Allah. Mengapa para takfiri tidak mengkafirkan pelakunya? Mengapa mereka tidak mengkafirkan diri mereka sendiri yang juga bermaksiat? Karena yang dikejar adalah dunia yang dipegang penguasa, sebagaimana Khawarij masa ‘Utsman yang sebenarnya iri karena tidak mendapat jabatan, dan Khawarij masa ’Ali yang iri kepada kekhalifahannya. Abu ad-Darda’ radhiyallahu ’anhu berkata bahwa awal kemunafikan seseorang adalah celaannya terhadap pemimpinnya.
    2. Logika ini tidak berujung. Jika banyaknya penyimpangan menjadi alasan membuat jenis tauhid baru, maka karena banyak orang menyimpang dalam zikir, perlu dibuat “tauhid zikir”; karena banyak yang meninggalkan shalat Subuh, perlu dibuat “tauhid shalat Fajar”; karena banyak jamaah haji menyimpang, perlu dibuat “tauhid haji”. Karena itu para ulama menyebut orang yang membuat pembagian ini sebagai jahil dan sesat.
    3. Yang lebih utama ditegakkan adalah hukum Allah di tengah rakyat. Ibadah, muamalah, dan jual beli harus dengan hukum Allah. Rakyatlah yang semestinya pertama kali menegakkan hukum Allah pada diri mereka. Sebagaimana keadaan rakyat, demikian pula pemimpin yang dikuasakan atas mereka. Jika para pemuda yang belajar terbiasa menipu, menyuap, dan menyontek, mungkinkah mereka berlaku adil ketika menjadi pemimpin? Para provokator yang mendorong mahasiswa berdemonstrasi pada hakikatnya adalah pengkhianat negeri dan agama.

    VIII. Kisah asy-Syaikh al-Albani dengan Seorang Khatib di Damaskus

    Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah ditanya: tauhid itu tiga macam, rububiyah, uluhiyah, dan asma’ wa shifat; apakah benar ditambahkan yang keempat, yaitu tauhid al-hakimiyyah atau tauhid al-hukm? Beliau menjawab bahwa itu tidak benar. Al-hakimiyyah adalah cabang dari cabang-cabang tauhid uluhiyah, dan penggunaan istilah ini adalah dakwah politik yang menjadi ciri khas kelompok-kelompok hizbi masa kini.

    Beliau lalu menceritakan pengalamannya dengan seorang khatib di salah satu masjid di Damaskus. Khutbah Jum’at khatib tersebut seluruhnya tentang al-hakimiyyah, tetapi ia keliru dalam satu masalah fikih. Setelah shalat, asy-Syaikh al-Albani menemuinya, memberi salam, dan berkata, “Wahai saudaraku, engkau melakukan ini dan itu, dan ini menyelisihi Sunnah.” Khatib itu menjawab, “Aku bermazhab Hanafi, dan mazhab Hanafi mengatakan seperti yang aku lakukan.” Asy-Syaikh al-Albani berkata, “Subhanallah, engkau berkhutbah bahwa seluruh hakimiyyah milik Allah. Kalian menggunakan kalimat ini hanya untuk memerangi para penguasa yang kalian anggap kafir karena tidak berhukum dengan syariat Islam, dan kalian lupa bahwa hakimiyyah ini mencakup diri kalian juga. Aku sebutkan kepadamu bahwa Rasul melakukan ini, sedangkan engkau melakukan itu; engkau menyelisihi apa yang engkau serukan kepada manusia.” Beliau menegaskan bahwa al-hakimiyyah termasuk dalam tauhid uluhiyah yang selalu didakwahkan Ahlus Sunnah, dan Ahlus Sunnah-lah yang paling menyebarkannya.

    Al-hakimiyyah wajib ditegakkan dalam seluruh perkara, bahkan ketika seseorang menjadi juri perlombaan menulis kaligrafi anak-anak, ia wajib berhukum dengan hukum Allah. Setiap pelaku maksiat pada hakikatnya menyelisihi hukum Allah. Peminum khamr, misalnya, belum menegakkan al-hakimiyyah yang sesungguhnya, tetapi perbuatannya bukan kekafiran yang mengeluarkan dari Islam selama tidak disertai istihlal. Demikian pula hukum asal tidak berhukum dengan hukum Allah: bukan kufrun mahdh dan bukan kufrun dzati, melainkan maksiat sebagaimana maksiat lainnya, kecuali disertai penghalalan.

    IX. Tanya Jawab

    1. Apa sebenarnya konsep pemerintahan yang ideal menurut mereka? Bukankah negara mana pun akan bergantung pada perdagangan internasional yang mengandung riba dan unsur yang bertentangan dengan syariat, sehingga konsep mereka hanya angan-angan?

    Benar, hakikatnya hanya angan-angan. Itulah propaganda para teroris dan ghulatut takfir (ekstremis takfir) yang bahkan mengkafirkan negeri Saudi karena bermuamalah dengan negara-negara luar yang di dalamnya mungkin terdapat penyelisihan syariat. Mereka mengatakan tidak ada daulah yang tegak di atas tauhid pada zaman ini. Ini jelas Khawarij, bahkan Khawarij zaman ini lebih berbahaya daripada Khawarij di zaman Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Karena itu, akidah Ahlus Sunnah wajib dijelaskan agar manusia sadar.

    Al-hakimiyyah masuk dalam tauhid uluhiyah, sebab berhukum dengan hukum Allah hakikatnya adalah ibadah, dan menegakkan hudud juga ibadah. Pelaku bid’ah dan pelaku maksiat sama-sama berhukum dengan selain hukum Allah. Jika semuanya dikafirkan, itulah mazhab Khawarij. Hanya saja, mereka memfokuskan sasarannya kepada penguasa dengan dalih menuntut keadilan.

    X. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Definisi Al-hakimiyyah: menjadikan berhukum dengan hukum Allah (khususnya oleh penguasa) sebagai inti tauhid
    Akar sejarah Tuntutan keadilan kepada ’Utsman; slogan inil hukmu illa lillah kepada ’Ali: “kalimat haq yang dimaksudkan untuk kebatilan”
    Pencetus Al-Maududi (al-Mushthalahat al-Arba’ah) dan Sayyid Quthb
    Hukumnya Istilah baru, bid’ah, dan mungkar; pelakunya sesat dan jahil (Ibnu ’Utsaimin, al-Fauzan, al-Albani)
    Letaknya Tercakup dalam asma’ wa shifat (al-Hakam), rububiyah (Allah yang menetapkan hukum), dan uluhiyah (hamba berhukum dengan hukum Allah)
    Kekeliruan inti Menyempitkan al-hakimiyyah kepada penguasa, padahal setiap maksiat dan bid’ah adalah menyelisihi hukum Allah
    Hukum asal Berhukum dengan selain hukum Allah adalah maksiat; kafir hanya bila disertai istihlal, juhud, atau tabdil, setelah tegak hujah
    Sikap kepada penguasa muslim Tetap waliyyul amr: didengar, ditaati dalam yang ma’ruf, dinasihati secara tersembunyi, didoakan kebaikan

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 39

    Pokok Kedua dan Ketiga: Penyimpangan dalam Ittiba' dan Imamah

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 39
    Waktu
    17 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Mengulang Pembahasan Sebelumnya

    Pembahasan masih tentang al-Khawarij al-Mu’ashirah (Khawarij kontemporer) atau neo-Khawarij. Pengaruh Khawarij terbesar di zaman ini dibawa oleh Abul A’la al-Maududi, Sayyid Quthb, Muhammad Surur Zainal ’Abidin, dan Hasan al-Banna. Tokoh mereka tidak terbatas pada empat orang ini. Pokok pertama, yaitu penyimpangan dalam tauhid termasuk tauhid al-hakimiyyah, telah dibahas pada Seri 37 dan 38.

    II. Pokok Kedua: Penyimpangan dalam Mengikuti Sunnah

    Penulis menjelaskan sebab-sebab penyimpangan mereka:

    فَقَدْ خَالَفُوا السُّنَّةَ بِسَبَبِ: قِلَّةِ الْفِقْهِ وَغَلَبَةِ الْجَهْلِ عَلَيْهِمْ. أَوْ بِسَبَبِ اتِّبَاعِ الْهَوَى عِنْدَ بَعْضِهِمْ. وَتَرَتَّبَ عَلَى ذَلِكَ فَهْمُ النُّصُوصِ الشَّرْعِيَّةِ عَلَى غَيْرِ فَهْمِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، وَعَلَى غَيْرِ مَا تَدُلُّ عَلَيْهِ مُجْمَلُ النُّصُوصِ وَقَوَاعِدُ الشَّرْعِ؛ وَلِذَا يَرُدُّونَ كَثِيرًا مِنَ السُّنَنِ؛ لِأَجْلِ بَقَاءِ مَا فَهِمُوهُ مِنَ النُّصُوصِ.

    “Mereka menyelisihi Sunnah karena sedikitnya pemahaman dan dominannya kebodohan pada mereka, atau karena mengikuti hawa nafsu pada sebagian mereka. Akibatnya, mereka memahami nash-nash syar’i tidak sesuai dengan pemahaman para sahabat radhiyallahu ’anhum, dan tidak sesuai dengan yang ditunjukkan oleh keseluruhan nash serta kaidah-kaidah syariat. Karena itu, mereka menolak banyak sunnah demi mempertahankan pemahaman mereka terhadap nash.”

    — Al-Ushul, hlm. 20

    Kebodohan dan hawa nafsu adalah inti kesesatan, sebagaimana disebutkan oleh al-Imam Ibnul Qayyim. Penulis lalu merinci akibatnya:

    ١- خَرَجُوا عَنِ السُّنَّةِ وَدَعَوْا إِلَى الْبِدْعَةِ. ٢- وَعَقَدُوا لِوَاءَ الْوَلَاءِ وَالْبَرَاءِ عَلَى آرَائِهِمْ. ٣- وَجَعَلُوا مَا لَيْسَ بِسَيِّئَةٍ سَيِّئَةً، وَمَا لَيْسَ بِحَسَنَةٍ حَسَنَةً. ٤- وَلَمْ يَعْمَلُوا بِالنُّصُوصِ الدَّالَّةِ عَلَى تَحْرِيمِ التَّكْفِيرِ دُونَ تَوَافُرِ شُرُوطِهِ وَانْتِفَاءِ مَوَانِعِهِ. ٥- وَعَلَى تَحْرِيمِ الْخُرُوجِ عَلَى أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ. ٦- وَعَلَى الْمَنْعِ مِنَ الْعُزْلَةِ الَّتِي لَمْ تَتَوَافَرْ شُرُوطُهَا، وَلَمْ يَتَحَقَّقْ مَقْصِدُهَا وَفَائِدَتُهَا. ٧- وَعَلَى الْمَنْعِ مِنْ عَقْدِ الْوَلَاءِ وَالْبَرَاءِ عَلَى الْآرَاءِ الْمُخَالِفَةِ. ٨- وَعَلَى تَحْرِيمِ التَّقِيَّةِ وَالْكَذِبِ.

    “(1) Mereka keluar dari Sunnah dan menyeru kepada bid’ah. (2) Mereka mengikat bendera wala’ dan bara’ di atas pendapat-pendapat mereka. (3) Mereka menjadikan yang bukan keburukan sebagai keburukan, dan yang bukan kebaikan sebagai kebaikan. (4) Mereka tidak mengamalkan nash-nash yang menunjukkan haramnya takfir tanpa terpenuhinya syarat dan hilangnya penghalang; (5) yang menunjukkan haramnya memberontak terhadap para pemimpin kaum muslimin; (6) yang melarang ’uzlah (mengasingkan diri) yang tidak terpenuhi syaratnya dan tidak tercapai tujuan serta faedahnya; (7) yang melarang mengikat wala’ dan bara’ di atas pendapat-pendapat yang menyelisihi kebenaran; (8) dan yang mengharamkan taqiyyah dan dusta.”

    — Al-Ushul, hlm. 20–21

    Contoh poin ketiga: Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat melarang menasihati penguasa secara terang-terangan, menggibahi, dan mencaci mereka. Mereka justru menganggap menggibahi dan mencaci penguasa sebagai amar ma’ruf nahi mungkar. Mereka menjadikan kufur kecil sebagai kufur besar dan maksiat sebagai kekafiran. Dalam wala’ dan bara’, mereka memusuhi siapa saja yang tidak mengikuti kelompok mereka. Ahlus Sunnah mencintai seseorang karena keimanan dan ittiba’nya kepada Sunnah, bukan karena organisasi atau kesukuan. Benarlah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tentang Khawarij bahwa mereka sufaha’ul ahlam (dangkal akalnya) dan hudatsa’ul asnan (muda usianya).

    Penulis menyimpulkan:

    وَبِهَذَا يَتَبَيَّنُ أَنَّهُمْ خَالَفُوا أَهْلَ السُّنَّةِ فِي أَصْلِ الدَّعْوَةِ. فَدَعْوَتُهُمْ قَائِمَةٌ عَلَى الْجَهْلِ بِبَعْضِ مَسَائِلِ أُصُولِ الدِّينِ، وَالْجَاهِلُ لَا يَجُوزُ أَنْ يَتَوَلَّى أُمُورَ دَعْوَةِ الْمُسْلِمِينَ؛ لِأَنَّ شَرْطَ الدَّعْوَةِ إِلَى اللَّهِ: الدَّعْوَةُ عَلَى بَصِيرَةٍ، وَلِهَذَا لَمَّا خَالَفُوا فِي هَذَا الْأَصْلِ أَفْسَدُوا أَكْثَرَ مِمَّا أَصْلَحُوا وَاللَّهُ الْمُسْتَعَانُ.

    “Dengan ini jelaslah bahwa mereka menyelisihi Ahlus Sunnah dalam pokok dakwah. Dakwah mereka berdiri di atas ketidaktahuan terhadap sebagian masalah pokok agama, padahal orang jahil tidak boleh memegang urusan dakwah kaum muslimin, karena syarat berdakwah kepada Allah adalah dakwah di atas ilmu. Karena itu, ketika mereka menyelisihi pokok ini, kerusakan yang mereka timbulkan lebih banyak daripada perbaikannya. Wallahul musta’an.”

    — Al-Ushul, hlm. 21

    Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata:

    لَيْسَ صَوَابًا أَنْ يُقَالَ: إِنَّ الْإِخْوَانَ الْمُسْلِمِينَ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ، لِأَنَّهُمْ يُحَارِبُونَ السُّنَّةَ.

    “Tidak benar dikatakan bahwa Ikhwanul Muslimin termasuk Ahlus Sunnah, karena mereka memerangi Sunnah.”

    — al-Albani, Silsilah al-Huda wan Nur (356), dikutip dalam al-Ushul, hlm. 21

    Penulis menambahkan: «بَلْ حَارَبُوهَا وَحَارَبُوا دُعَاتَهَا» “Bahkan mereka memerangi Sunnah dan memerangi para pendakwahnya.”

    III. Pokok Ketiga: Penyimpangan dalam Bab Imamah

    Bab imamah (kepemimpinan) adalah bab yang paling sedikit orang selamat di dalamnya. Sebagaimana diisyaratkan asy-Syaikh Rabi’ rahimahullah, sebagian orang lurus dalam tauhid ibadah dan asma’ wa shifat, tetapi hancur ketika menyikapi penguasa dan terjatuh dalam paham Khawarij. Sikap terhadap penguasa bukan masalah khilafiyah dan bukan sekadar urusan dunia; ia bagian dari akidah. Para ulama, termasuk al-Imam al-Bukhari, menuliskannya dalam kitab-kitab akidah. Umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya terancam neraka kecuali satu, yaitu yang berada di atas jalan Nabi dan para sahabatnya.

    Akidah Ahlus Sunnah: haram memberontak terhadap penguasa muslim, meskipun ia zalim dan berbuat salah. Sezalim apa pun, ia tetap wajib didengar dan ditaati dalam perkara yang ma’ruf. Ini yang membedakan Ahlus Sunnah dari Mu’tazilah dan Khawarij. Adapun Khawarij dari kalangan Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin membolehkan khuruj dengan salah satu dari dua alasan: penguasa dianggap tidak adil, atau penguasa dikafirkan karena dianggap tidak berhukum dengan hukum Allah sehingga tidak dianggap waliyyul amr. Kedua syubhat ini sudah ada sejak zaman para sahabat.

    Penulis menyebutkan bahwa mereka menyelisihi Ahlus Sunnah dari tiga sisi (al-Ushul, hlm. 22).

    IV. Sisi Pertama: Pemberontakan dengan Ucapan

    Pemberontakan (khuruj) ada dua: khuruj qauli dengan lisan, tulisan, provokasi, dan gibah berkedok amar ma’ruf nahi mungkar; dan khuruj ’amali dengan perbuatan dan senjata. Penulis menjelaskan:

    وَالْخُرُوجُ بِالْقَوْلِ: هُوَ صَنِيعُ الَّذِينَ يُحَسِّنُونَ لِغَيْرِهِمُ الْخُرُوجَ عَلَى حُكَّامِ الْمُسْلِمِينَ، وَلَا يُبَاشِرُونَ الْقِتَالَ، وَيَكُونُ ذَلِكَ بِالْوَقِيعَةِ فِي وُلَاةِ أُمُورِ الْمُسْلِمِينَ فِي الْمَجَالِسِ الْعَامَّةِ وَالْخَاصَّةِ، وَهَذَا يُهَيِّجُ النَّاسَ وَيَحُثُّهُمْ عَلَى الْخُرُوجِ عَلَى وَلِيِّ الْأَمْرِ لِأَنَّهُ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ خُرُوجٌ عَمَلِيٌّ إِلَّا وَقَدْ سَبَقَهُ خُرُوجٌ بِاللِّسَانِ وَالْقَوْلِ وَهَذَا الصَّنِيعُ يَنْقُصُ قَدْرَ الْوُلَاةِ عِنْدَ النَّاسِ، فَالْكَلَامُ فِيهِ خُرُوجٌ.

    “Pemberontakan dengan ucapan adalah perbuatan orang-orang yang membuat indah di mata orang lain pemberontakan terhadap penguasa muslim, tetapi mereka sendiri tidak ikut berperang. Hal itu dilakukan dengan mencela penguasa kaum muslimin di majelis-majelis umum maupun khusus. Ini membangkitkan emosi manusia dan mendorong mereka memberontak terhadap waliyyul amr, karena tidak mungkin terjadi pemberontakan dengan perbuatan kecuali didahului pemberontakan dengan lisan dan ucapan. Perbuatan ini juga menjatuhkan wibawa penguasa di mata manusia. Maka ucapan seperti itu adalah pemberontakan.”

    — Al-Ushul, hlm. 22

    Dalilnya adalah Dzul Khuwaisirah at-Tamimi, yang oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dijadikan imam bagi Khawarij sesudahnya, padahal ia tidak memberontak dengan senjata. Ia hanya berkata kepada Nabi, “Berlaku adillah!” Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا أَوْ فِي عَقِبِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَؤُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ

    “Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat keluar dari sasarannya. Mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Sungguh, jika aku mendapati mereka, akan aku bunuh mereka sebagaimana kaum ’Ad dibinasakan.”

    — HR. al-Bukhari no. 3344 dan Muslim no. 1064, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 22–23

    Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah mengomentari bahwa celaan itu diarahkan kepada Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri, “Berlaku adillah,” dan “Ini pembagian yang tidak dikehendaki wajah Allah.” Dzul Khuwaisirah memberontak dengan lisannya karena tidak mampu memberontak dengan pedang di tengah kuatnya para sahabat. Beliau menegaskan bahwa secara tabiat keadaan, tidak mungkin terjadi pemberontakan dengan pedang kecuali didahului pemberontakan dengan lisan dan ucapan.

    Banyak hadits yang mencela Khawarij: mereka syirarul khalq (seburuk-buruk makhluk) dan kilabun nar (anjing-anjing neraka). Sahabat ’Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ’anhu melaknat Khawarij Azariqah.

    Khawarij Qa’adiyah

    Syubhat mereka: “Kami hanya memberontak dengan lisan, tulisan, status, dan media sosial; tidak berarti kami ikut memberontak dengan senjata.” Jawabannya: inilah mazhab al-Khawarij al-Qa’adiyah (Khawarij yang duduk), yaitu yang memberontak dengan lisan dan tulisan serta memprovokasi manusia, tetapi tidak ikut berperang. Konsep ini telah dipraktikkan pada zaman ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, dan yang pertama kali mengadakannya adalah ’Abdullah bin Saba’ al-Yahudi. Abu Muhammad ’Abdullah bin Muhammad adh-Dha’if rahimahullah berkata:

    قَعَدُ الْخَوَارِجِ هُمْ أَخْبَثُ الْخَوَارِجِ

    “Khawarij Qa’adiyah adalah Khawarij yang paling buruk.”

    — Abu Muhammad ’Abdullah bin Muhammad adh-Dha’if

    Al-Imam al-Azhari menjelaskan bahwa al-qa’adi dari kalangan Khawarij adalah orang yang berpendapat seperti pendapat Khawarij yang memandang tahkim sebagai kebatilan, tetapi ia duduk dan tidak ikut keluar memerangi manusia. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani rahimahullah juga menjelaskan bahwa al-qa’adiyah adalah kaum dari Khawarij yang berpendapat seperti mereka tetapi tidak berpendapat untuk keluar berperang; mereka justru menghiasi pemberontakan bagi orang lain tanpa terjun langsung.

    Mereka lebih berbahaya karena Khawarij yang mengangkat senjata mungkin terbunuh di medan sehingga keburukannya berhenti. Adapun yang duduk di rumah, di bawah pendingin ruangan, memanas-manasi manusia melalui media sosial dan grup-grup percakapan, keburukannya terus menyebar. Media sosial menjadi alat paling nikmat bagi Khawarij Qa’adiyah. Jika terjadi pertumpahan darah, dosa pembunuhan dan kezaliman mengalir kepada mereka yang memviralkan provokasinya. Karena itu, menggibahi pemerintah di media sosial bukan perkara ringan, melainkan perkara akidah.

    Kisah ’Imran bin Hiththan. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan dalam al-Ishabah bahwa ’Imran bin Hiththan, seorang tabi’in, termasuk tokoh Khawarij Qa’adiyah. Sebelumnya ia dikenal sebagai penuntut ilmu dan periwayat hadits, kemudian ia ditimpa musibah dalam agamanya. Dengan sanad yang shahih dari Muhammad bin Sirin diriwayatkan bahwa ’Imran menikahi seorang perempuan Khawarij dengan niat mengeluarkannya dari mazhabnya, tetapi justru perempuan itulah yang menyeretnya ke mazhab Khawarij. ’Imran-lah yang memuji dan menyemangati ’Abdurrahman bin Muljam, pembunuh ’Ali bin Abi Thalib, dengan bait-bait syairnya yang terkenal, meskipun ia sendiri tidak ikut membunuh. Ad-Daraquthni berkata bahwa haditsnya ditinggalkan karena buruknya akidah dan mazhabnya. Pelajaran dari kisah ini adalah bahaya memilih pasangan yang tidak satu akidah.

    Penyesalan ’Abdullah bin ’Ukaim. ’Abdullah bin ’Ukaim berkata bahwa ia tidak akan pernah lagi membantu menumpahkan darah seorang khalifah setelah ’Utsman. Ketika ditanya, “Wahai Abu Ma’bad, apakah engkau ikut membantu menumpahkan darahnya?” ia menjawab bahwa ia menganggap tindakannya menyebut-nyebut keburukan ’Utsman termasuk membantu menumpahkan darahnya. Ia tidak ikut membunuh, tetapi termakan oleh kabar bohong dan gibah yang disebarkan Khawarij, lalu ia bertaubat. Orang yang berakal mengambil pelajaran sebelum menyesal.

    Mungkin mereka berkata, “Jangan kalian tumbangkan pemerintah dengan perbuatan.” Namun lisan mereka terus memprovokasi, dan emosi orang awam tidak akan terbendung; seperti air, ke mana diarahkan, ke sana ia mengalir. Da’i yang mencela pemerintah telah terjatuh dalam paham Khawarij Qa’adiyah dan keluar dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

    V. Sisi Kedua: Pemberontakan dengan Perbuatan

    Penulis menjelaskan:

    الْوَجْهُ الثَّانِي: الْوُقُوعُ فِي الْخُرُوجِ الْعَمَلِيِّ. وَالْمَقْصُودُ مِنْهُ: السَّعْيُ فِي قَتْلِ الْإِمَامِ وَإِزَالَتِهِ، سَوَاءٌ أَكَانَ بِالسَّيْفِ أَمْ بِغَيْرِهِ. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللَّهُ: (وَلَا يَحِلُّ قِتَالُ السُّلْطَانِ وَلَا الْخُرُوجُ عَلَيْهِ لِأَحَدٍ مِنَ النَّاسِ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ مُبْتَدِعٌ عَلَى غَيْرِ السُّنَّةِ وَالطَّرِيقِ).

    “Sisi kedua: terjatuh dalam pemberontakan dengan perbuatan, yaitu upaya membunuh pemimpin dan menyingkirkannya, baik dengan pedang maupun selainnya. Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata: ‘Tidak halal bagi siapa pun memerangi penguasa dan memberontak terhadapnya. Barang siapa melakukannya, maka ia ahli bid’ah yang tidak berada di atas Sunnah dan jalan yang lurus.’”

    — Al-Ushul, hlm. 23, dari Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah karya al-Lalika’i (1/161)

    Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin terjatuh dalam kedua jenis pemberontakan: memprovokasi manusia untuk memberontak terhadap penguasa muslim, bahkan menghasut agar darah kaum muslimin dianggap halal. Padahal mazhab Ahlus Sunnah berdiri di atas wajibnya mendengar dan taat kepada penguasa dalam perkara ma’ruf dan haramnya memberontak terhadap mereka. Pemberontakan tanpa terpenuhi syaratnya termasuk dosa besar. Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

    “Barang siapa membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Sesungguhnya siapa yang keluar dari (ketaatan kepada) penguasa sejengkal saja, ia mati dalam keadaan jahiliyah.”

    — HR. al-Bukhari no. 7053 (lafazh miliknya) dan Muslim no. 1849, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 23

    Penulis melanjutkan:

    وَلِأَنَّهُ يَتَرَتَّبُ عَلَى الْخُرُوجِ عَلَيْهِمْ مِنَ الْفَوْضَى وَالْفَسَادِ أَضْعَافُ مَا يَحْصُلُ مِنَ الْجَوْرِ. وَعَلَيْهِ فَلَا يَجُوزُ الْخُرُوجُ عَلَيْهِمْ إِلَّا إِذَا وَقَعَ الْحَاكِمُ فِي الْكُفْرِ الْأَكْبَرِ الْبَوَاحِ الَّذِي عِنْدَنَا فِيهِ مِنَ اللَّهِ بُرْهَانٌ، وَأَقَامَ الْعُلَمَاءُ عَلَيْهِ الْحُجَّةَ، وَأُزِيلَتْ عَنْهُ الشُّبَهُ، وَوُجِدَتِ الْقُوَّةُ وَالشَّوْكَةُ الَّتِي يُسْتَطَاعُ بِهَا الْخُرُوجُ عَلَى الْحَاكِمِ وَإِزَالَتُهُ، وَتَعْيِينُ حَاكِمٍ مُسْلِمٍ بَدَلًا مِنْهُ، فَإِذَا لَمْ تُوجَدْ هَذِهِ الشُّرُوطُ مُجْتَمِعَةً، فَالْخُرُوجُ عَلَيْهِ مُحَرَّمٌ.

    “Juga karena pemberontakan terhadap mereka menimbulkan kekacauan dan kerusakan yang berlipat-lipat dibandingkan kezaliman yang terjadi. Karena itu, tidak boleh memberontak terhadap mereka kecuali jika penguasa terjatuh dalam kekafiran besar yang nyata, yang kita memiliki bukti dari Allah tentangnya; para ulama telah menegakkan hujah atasnya; syubhat telah dihilangkan darinya; dan ada kekuatan yang memungkinkan untuk menyingkirkan penguasa itu serta mengangkat penguasa muslim sebagai penggantinya. Jika syarat-syarat ini tidak terkumpul, memberontak terhadapnya haram.”

    — Al-Ushul, hlm. 24

    Ahlus Sunnah tidak mengatakan penguasa mustahil kafir. Penguasa mungkin saja terjatuh dalam kekafiran, tetapi penetapannya harus sesuai akidah Ahlus Sunnah: hujah ditegakkan dan ia memahami bahwa perbuatannya adalah kekafiran. Al-Imam Ahmad tetap mendoakan kebaikan dan memohonkan ampunan bagi al-Ma’mun, padahal al-Ma’mun mengatakan Al-Qur’an makhluk. Ucapan Al-Qur’an makhluk adalah kekafiran yang nyata berdasarkan ijma’ salaf, dan lebih berat daripada menerapkan undang-undang demokrasi. Meski demikian, al-Imam Ahmad tetap memberi uzur kepadanya, dan sebagian ulama menggolongkan masalah ini ke dalam masa’il khafiyyah (masalah yang samar). Berhukum dengan sistem demokrasi lebih samar lagi, apalagi di zaman tersebarnya kebodohan terhadap ilmu syar’i dan sulitnya menerapkan syariat secara penuh. Maka langkah pertama adalah mempelajari dan mengajarkan akidah kepada umat.

    VI. Bukti-Bukti Pemberontakan Ikhwanul Muslimin dan Sururiyah

    Di antara bukti penyelisihan Sururiyah dalam pokok ini adalah dukungan mereka terhadap apa yang disebut revolusi dan Arab Spring, serta hasutan mereka kepada rakyat untuk melawan penguasanya (al-Ushul, hlm. 24). Adapun Ikhwanul Muslimin, Hasan al-Banna berkata:

    وَمَا تُمْلِيهِ سِيرَةُ الْأَجِلَّاءِ الْأَفَاضِلِ مِنْ عُلَمَاءِ الْأُمَّةِ الْإِسْلَامِيَّةِ الَّذِينَ كَانُوا يَقْتَحِمُونَ عَلَى الْمُلُوكِ وَالْأُمَرَاءِ أَبْوَابَهُمْ وَسُدُودَهُمْ، فَيُقَرِّعُونَهُمْ وَيَأْمُرُونَهُمْ وَيَنْهَوْنَهُمْ وَيَرْفُضُونَ أُعْطِيَاتِهِمْ وَيُبَيِّنُونَ لَهُمُ الْحَقَّ وَيَتَقَدَّمُونَ إِلَيْهِمْ بِمَطَالِبِ الْأُمَّةِ؛ بَلْ وَيَحْمِلُونَ السِّلَاحَ فِي وُجُوهِ الْجَوْرِ وَالظُّلْمِ، وَمَا نَسِيَ التَّارِيخُ بَعْدُ كَتِيبَةَ الْفُقَهَاءِ فِي صَفِّ ابْنِ الْأَشْعَثِ فِي شَرْقِ الدَّوْلَةِ الْإِسْلَامِيَّةِ، وَلَا ثَوْرَةَ الْقَاضِي ابْنِ يَحْيَى اللَّيْثِيِّ الْمَالِكِيِّ فِي غَرْبِهَا.

    “Sebagaimana yang ditunjukkan oleh perjalanan hidup para ulama umat Islam yang mulia, yang dahulu menerobos pintu-pintu dan penghalang para raja dan pemimpin, lalu mengecam, memerintah, dan melarang mereka, menolak pemberian mereka, menjelaskan kebenaran kepada mereka, dan menyampaikan tuntutan umat; bahkan mengangkat senjata di hadapan kezaliman dan ketidakadilan. Sejarah belum melupakan batalion para fuqaha dalam barisan Ibnul Asy’ats di timur negeri Islam, dan tidak pula revolusi al-Qadhi Ibnu Yahya al-Laitsi al-Maliki di baratnya.”

    — Hasan al-Banna, Majmu’ah Rasa’il al-Banna, hlm. 288–289, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 24

    Al-Banna juga berkata:

    نَحْنُ حَرْبٌ عَلَى كُلِّ زَعِيمٍ أَوْ رَئِيسٍ أَوْ هَيْئَةٍ لَا تَسْتَجِيبُ لِدَعْوَتِنَا… وَسَنُعْلِنُهَا خُصُومَةً لَا سِلْمَ فِيهَا وَلَا هَوَادَةَ حَتَّى يَفْتَحَ اللَّهُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ.

    “Kami adalah musuh bagi setiap pemimpin, presiden, atau lembaga yang tidak menyambut dakwah kami … Kami akan mengumumkan permusuhan tanpa perdamaian dan tanpa kompromi, sampai Allah memberi keputusan antara kami dan kaum kami dengan kebenaran.”

    — Hasan al-Banna, Majmu’ah Rasa’il al-Banna, hlm. 69, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 24–25

    Fitnah Ibnul Asy’ats. ’Abdurrahman bin al-Asy’ats adalah panglima pasukan al-Hajjaj bin Yusuf yang dikenal kuat dan memiliki banyak prajurit. Ia diutus ke wilayah timur untuk membuka negeri yang dikuasai orang kafir. Ia berhenti beberapa waktu untuk mengobati prajurit yang terluka dan menyusun strategi, sedangkan al-Hajjaj memerintahkannya terus bergerak dan mengirim surat dengan kata-kata kasar, menuduhnya pengecut. Al-Hajjaj memang zalim, tidak diragukan. Ibnul Asy’ats lalu mengajak pasukannya untuk tidak menaati al-Hajjaj, dan orang-orang membaiatnya. Pasukan yang semula hendak membuka negeri kafir dibelokkan ke Irak untuk menumbangkan al-Hajjaj. Terjadilah fitnah besar yang dikenal sebagai fitnatul qurra’, yang menyeret banyak ulama, di antaranya Sa’id bin Jubair. Pasukan Ibnul Asy’ats bahkan memaksa al-Hasan al-Bashri ikut agar banyak orang mengikutinya, tetapi beliau berhasil melepaskan diri, dan Allah menyelamatkannya dari fitnah itu. Peristiwa ini dijadikan Khawarij sebagai hujah bolehnya memberontak terhadap penguasa zalim, padahal nash-nash Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sangat banyak memerintahkan untuk tetap mendengar dan taat (lihat hadits Hudzaifah pada Seri 38). Selama penguasa masih muslim, wajib mendengar dan taat, bersabar atas kesalahannya, dan mendoakan kebaikan baginya.

    ’Umar at-Tilmisani berkata:

    إِنَّ حَسَنَ الْبَنَّا بِصُوفِيَّتِهِ هُوَ صَانِعُ انْقِلَابِ ١٩٥٢م -الِانْقِلَابِ عَلَى الْمَلِكِ الْفَارُوقِ-.

    “Sesungguhnya Hasan al-Banna, dengan kesufiannya, adalah perancang kudeta tahun 1952 M, yaitu kudeta terhadap Raja Faruq.”

    — ’Umar at-Tilmisani, Dzikrayat la Mudzakkirat, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 25

    Kelompok Ikhwanul Muslimin juga sangat memperhatikan pembelian senjata. Mahmud Jami’ berkata:

    وَكَانَ أَفْرَادُ النِّظَامِ يَشْتَرُونَ الْأَسْلِحَةَ مِنْ تُجَّارِ السِّلَاحِ الَّذِينَ كَانُوا يَحْصُلُونَ عَلَيْهَا مِنَ الصَّحْرَاءِ الْغَرْبِيَّةِ، وَكَانَتْ هُنَاكَ الْحَرْبُ بَيْنَ قُوَّاتِ الْمِحْوَرِ (أَلْمَانِيَا وَإِيطَالِيَا) مِنْ نَاحِيَةٍ، وَالْإِنْجِلِيزِ وَمُجَنَّدِيهِمْ مِنَ الْهُنُودِ وَالْأُسْتُرَالِيِّينَ وَالْأَفَارِقَةِ مِنْ نَاحِيَةٍ أُخْرَى، وَهَؤُلَاءِ كَانُوا يَبِيعُونَ السِّلَاحَ لِهَؤُلَاءِ التُّجَّارِ الَّذِينَ يَبِيعُونَهَا لِلْإِخْوَانِ.

    “Para anggota an-Nizham (sayap khusus) membeli senjata dari para pedagang senjata yang mendapatkannya dari Gurun Barat. Di sana terjadi perang antara pasukan Poros (Jerman dan Italia) di satu pihak, dan Inggris beserta tentara rekrutannya dari India, Australia, dan Afrika di pihak lain. Mereka menjual senjata kepada para pedagang itu, lalu para pedagang menjualnya kepada Ikhwan.”

    — Mahmud Jami’, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 25

    Majelis-Majelis Rahasia

    Di antara sarana yang tercakup dalam pokok ini adalah seruan Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin untuk mengadakan majelis-majelis rahasia guna bermusyawarah menjalankan bid’ah mereka. Manhaj salaf berdiri di atas keterbukaan dan dakwah sesuai manhaj kenabian serta menyampaikan kebenaran dengan syarat-syaratnya; adapun ahli bid’ah adalah pemilik konspirasi dan tipu daya (al-Ushul, hlm. 25). ’Umar bin ’Abdil ’Aziz rahimahullah berkata:

    إِذَا رَأَيْتَ الْقَوْمَ يَتَنَاجَوْنَ فِي دِينِهِمْ دُونَ الْعَامَّةِ فَاعْلَمْ أَنَّهُمْ عَلَى تَأْسِيسِ ضَلَالَةٍ

    “Jika engkau melihat suatu kaum berbisik-bisik dalam urusan agama mereka tanpa melibatkan orang banyak, ketahuilah bahwa mereka sedang membangun kesesatan.”

    — Ahmad bin Hanbal, az-Zuhd, atsar no. 1676, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 26

    Sebagian tokoh Sururiyah, seperti Ahmad ash-Shuwayan, menyatakan bahwa masa ini seperti periode Makkah ketika dakwah dilakukan secara rahasia. Artinya, mereka menganggap pemerintah saat ini kafir. Ayman azh-Zhawahiri berkata bahwa sebagian murid Sayyid Quthb dan pemuda sezamannya yang terpengaruh pemikirannya melanjutkan kegiatan rahasia hingga berubah menjadi sel-sel pertama Tanzhim al-Jihad di Mesir. ’Abdullah ’Ulwan, seorang tokoh Ikhwan, berkata bahwa ketika gerakan Islam diuji dengan penguasa teroris yang tidak beragama, rencana para da’i adalah membatasi penyampaian dakwah secara rahasia (al-Ushul, hlm. 26).

    VII. Sisi Ketiga: Baiat kepada Mursyid, Bukan kepada Imam

    الْوَجْهُ الثَّالِثُ: يَرَى الْإِخْوَانُ الْمُسْلِمُونَ أَنَّ الْبَيْعَةَ لِلْمُرْشِدِ وَلَيْسَتْ لِلْإِمَامِ. فَصِيغَةُ الْبَيْعَةِ عِنْدَ الْإِخْوَانِ الْمُسْلِمِينَ مُتَضَمِّنَةٌ لِلْبَيْعَةِ لِلْمُرْشِدِ وَعَدَمِ الْخُرُوجِ عَنْ مَبَادِئِ الْحِزْبِ، وَقَدْ نَقَلَهَا مَحْمُودُ عَبْدُ الْحَلِيمِ وَهِيَ: (أُعَاهِدُ اللَّهَ الْعَلِيَّ الْعَظِيمَ عَلَى التَّمَسُّكِ بِدَعْوَةِ الْإِخْوَانِ الْمُسْلِمِينَ، وَالْجِهَادِ فِي سَبِيلِهَا، وَالْقِيَامِ بِشَرَائِطِ عُضْوِيَّتِهَا، وَالثِّقَةِ التَّامَّةِ بِقِيَادَتِهَا، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ، وَأُقْسِمُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ عَلَى ذَلِكَ وَأُبَايِعُ عَلَيْهِ، وَاللَّهُ عَلَى مَا أَقُولُ وَكِيلٌ).

    “Sisi ketiga: Ikhwanul Muslimin memandang bahwa baiat diberikan kepada mursyid, bukan kepada imam. Lafazh baiat mereka mengandung baiat kepada mursyid dan janji tidak keluar dari prinsip-prinsip partai. Mahmud ‘Abdul Halim menukilnya sebagai berikut: ’Aku berjanji kepada Allah Yang Mahatinggi lagi Mahaagung untuk berpegang teguh pada dakwah Ikhwanul Muslimin, berjihad di jalannya, memenuhi syarat-syarat keanggotaannya, percaya penuh kepada kepemimpinannya, serta mendengar dan taat dalam keadaan senang maupun terpaksa. Aku bersumpah dengan nama Allah Yang Mahaagung atas hal itu dan aku berbaiat atasnya. Allah menjadi saksi atas apa yang aku ucapkan.’”

    — Al-Ushul, hlm. 26–27, dari al-Ikhwan al-Muslimun baina al-Ibtida’ ad-Dini wal Iflas as-Siyasi, hlm. 128 dan 411

    Mereka berbaiat kepada mursyid karena menganggap pemimpin yang sah di negerinya kafir disebabkan berhukum dengan selain hukum Allah. Padahal tidak ada dalil yang mengkhususkan kewajiban berhukum dengan hukum Allah hanya bagi penguasa; kewajiban itu umum bagi rakyat dan penguasa. Tidak ada pula nash yang tegas bahwa menjadikan hukum demokrasi sebagai landasan adalah kufrun mahdh, sampai disertai keyakinan. Mereka menuduh Ahlus Sunnah sebagai Murji’ah, padahal merekalah yang Murji’ah sekaligus Khawarij, anjing-anjing neraka.

    VIII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Pokok kedua (ittiba’) Menyelisihi Sunnah karena kebodohan dan hawa nafsu; delapan bentuk penyimpangan; Ikhwan memerangi Sunnah (al-Albani)
    Pokok ketiga (imamah) Menyelisihi Ahlus Sunnah dari tiga sisi
    Sisi pertama Khuruj qauli: memprovokasi dengan lisan dan tulisan; dalilnya Dzul Khuwaisirah; Khawarij Qa’adiyah paling buruk
    Sisi kedua Khuruj ’amali: upaya membunuh dan menyingkirkan pemimpin; al-Banna memuji Ibnul Asy’ats, merancang kudeta 1952, membeli senjata; majelis rahasia
    Syarat sah khuruj Kufur akbar yang nyata, tegak hujah oleh ulama, hilang syubhat, ada kekuatan, dan ada pengganti muslim; jika tidak terkumpul, haram
    Sisi ketiga Baiat kepada mursyid, bukan kepada imam yang sah
    Pelajaran Gibah terhadap penguasa di media sosial termasuk khuruj qauli; jalan Ahlus Sunnah adalah sabar, nasihat tersembunyi, dan doa

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 40

    Pokok Keempat dan Kelima: Takfir karena Dosa dan Dakwah Hizbiyah

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 40
    Waktu
    18 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Mengulang Pembahasan Sebelumnya

    Pemikiran terbesar neo-Khawarij di zaman ini dibawa oleh Ikhwanul Muslimin, yang oleh sebagian ulama dijuluki al-Ikhwan al-Mujrimin, dan Sururiyah. Tiga pokok penyimpangan mereka telah dibahas: dalam tauhid (Seri 37–38), dalam mengikuti Sunnah, dan dalam bab imamah (Seri 39).

    II. Pokok Keempat: Takfir karena Dosa dan Akibatnya

    Pokok keempat adalah terjatuhnya mereka dalam pengkafiran karena dosa selain kufur akbar dan syirik akbar, serta akibatnya berupa pengkafiran ulama dan penguasa, celaan kepada mereka, dan pengkafiran masyarakat (al-Ushul, hlm. 28). Masalah takfir sangat berbahaya. Ahlus Sunnah menetapkan hukum takfir, tetapi dengan dhawabith syar’iyyah (patokan syar’i), bukan menurut hawa nafsu atau akibat salah memahami ayat dan hadits. Penulis menjelaskan mazhab salaf:

    وَمَذْهَبُ السَّلَفِ: أَنَّهُ لَا شَيْءَ يُبْطِلُ جَمِيعَ الْحَسَنَاتِ إِلَّا الْوُقُوعُ فِي نَاقِضٍ مِنْ نَوَاقِضِ الْإِسْلَامِ، وَأَهْلُ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ﷺ لَا يُخَلَّدُونَ فِي النَّارِ إِذَا مَاتُوا وَهُمْ مُوَحِّدُونَ وَإِنْ لَمْ يَكُونُوا تَائِبِينَ، وَهُمْ تَحْتَ مَشِيئَةِ اللَّهِ وَحُكْمِهِ إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُمْ وَعَفَا عَنْهُمْ بِفَضْلِهِ … وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ فِي النَّارِ بِعَدْلِهِ ثُمَّ يُخْرِجُهُمْ مِنْهَا بِرَحْمَتِهِ وَشَفَاعَةِ الشَّافِعِينَ مِنْ أَهْلِ طَاعَتِهِ ثُمَّ يَبْعَثُهُمْ إِلَى جَنَّتِهِ.

    “Mazhab salaf: tidak ada yang membatalkan seluruh kebaikan kecuali terjatuh dalam salah satu pembatal keislaman. Pelaku dosa besar dari umat Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam tidak kekal di neraka jika mereka wafat dalam keadaan bertauhid, meskipun belum bertaubat. Mereka berada di bawah kehendak dan hukum Allah: jika Dia berkehendak, Dia mengampuni dan memaafkan mereka dengan karunia-Nya … dan jika Dia berkehendak, Dia mengazab mereka di neraka dengan keadilan-Nya, kemudian mengeluarkan mereka darinya dengan rahmat-Nya dan syafaat orang-orang yang taat kepada-Nya, lalu memasukkan mereka ke surga-Nya.”

    — Al-Ushul, hlm. 28

    Dalilnya adalah firman Allah:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa’: 48, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 28

    Sebagian tokoh Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin mengkafirkan karena dosa besar dengan manhaj Khawarij.

    Muhammad Surur Mengkafirkan Pelaku Liwath

    فَلَيْسَ مِنَ الْمُسْتَغْرَبِ أَنْ تَكُونَ مُشْكِلَةُ: إِتْيَانِ الذُّكْرَانِ مِنَ الْعَالَمِينَ أَهَمَّ قَضِيَّةٍ فِي دَعْوَةِ لُوطٍ -عَلَيْهِ السَّلَامُ-: لِأَنَّ قَوْمَهُ لَوِ اسْتَجَابُوا لَهُ فِي دَعْوَتِهِ إِلَى الْإِيمَانِ بِاللَّهِ، وَعَدَمِ الْإِشْرَاكِ بِهِ لَمَا كَانَ لِاسْتِجَابَتِهِمْ أَيُّ مَعْنًى، إِذَا لَمْ يُقْلِعُوا عَنْ عَادَاتِهِمُ الْخَبِيثَةِ الَّتِي اجْتَمَعُوا عَلَيْهَا، وَلَمْ يَتَسَتَّرُوا فِي فِعْلِهَا؛ بَلْ أَصْبَحَتْ جُزْءًا مِنْ نِظَامِ حَيَاتِهِمْ إِلَى دَرَجَةِ أَنَّهُمْ كَانُوا يَسْتَغْرِبُونَ مِنْ لُوطٍ دَعْوَتَهُمْ إِلَى نَبْذِ هَذِهِ الْأَعْمَالِ الْمَشِينَةِ.

    “Tidak mengherankan jika masalah mendatangi laki-laki menjadi persoalan terpenting dalam dakwah Luth ’alaihissalam. Sebab, seandainya kaumnya menyambut dakwahnya untuk beriman kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya, sambutan itu tidak ada artinya sama sekali jika mereka tidak meninggalkan kebiasaan buruk yang telah mereka sepakati dan tidak lagi mereka sembunyikan; bahkan kebiasaan itu telah menjadi bagian dari tatanan hidup mereka, sampai-sampai mereka heran terhadap dakwah Luth untuk meninggalkan perbuatan tercela tersebut.”

    — Muhammad Surur, Manhaj al-Anbiya’ fid Da’wah ila Allah, juz 1, hlm. 158, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 28–29

    Maksudnya, meskipun kaum Luth beriman dan bertauhid, mereka tetap kafir jika tidak meninggalkan liwath. Ahlus Sunnah mengatakan liwath termasuk dosa besar yang pelakunya dilaknat, tetapi tidak mengeluarkan dari Islam kecuali jika pelakunya menghalalkannya.

    Tokoh Ikhwan Mengkafirkan Kaum Muslimin

    ’Ali al-’Asymawi berkata:

    جَاءَنِي أَحَدُ الْإِخْوَانِ وَقَالَ لِي إِنَّهُ سَوْفَ يَرْفُضُ أَكْلَ ذَبِيحَةِ الْمُسْلِمِينَ الْمَوْجُودَةِ حَالِيًّا، فَذَهَبْتُ إِلَى سَيِّدِ قُطْبٍ وَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ: دَعْهُمْ يَأْكُلُوهَا وَيَعْتَبِرُونَهَا ذَبِيحَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَعَلَى الْأَقَلِّ الْمُسْلِمُونَ الْيَوْمَ هُمْ أَهْلُ كِتَابٍ.

    “Salah seorang anggota Ikhwan datang kepadaku dan berkata bahwa ia akan menolak memakan sembelihan kaum muslimin yang ada saat ini. Aku pun pergi kepada Sayyid Quthb dan menanyakan hal itu. Ia menjawab: ‘Biarkan mereka memakannya dan menganggapnya sembelihan Ahli Kitab. Setidaknya kaum muslimin hari ini adalah Ahli Kitab.’”

    — ’Ali al-’Asymawi, at-Tarikh as-Sirri, hlm. 81, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 29

    Fathi Yakan berkata bahwa dunia saat ini menyaksikan kemurtadan total dari iman kepada Allah dan kekafiran kolektif yang belum pernah ada sebelumnya. Sa’id Hawwa berkata:

    لَقَدْ وَاجَهَتِ الْحَرَكَةُ الْإِسْلَامِيَّةُ الْمُعَاصِرَةُ رِدَّةً عَنِ الْإِسْلَامِ تَكَادُ تَكُونُ أَخْبَثَ مِنَ الرِّدَّةِ الْأُولَى.

    “Gerakan Islam masa kini menghadapi kemurtadan dari Islam yang hampir lebih buruk daripada kemurtadan pertama.”

    — Sa’id Hawwa, al-Mustakhlash fi Tazkiyatin Nafs, hlm. 8, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 29

    Kemurtadan yang dimaksud bukan karena menyembah berhala, melainkan karena tidak berhukum dengan hukum Allah menurut konsep mereka. Sayyid Quthb berkata:

    لَقَدِ اسْتَدَارَ الزَّمَانُ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ جَاءَ هَذَا الدِّينُ إِلَى الْبَشَرِيَّةِ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَقَدِ ارْتَدَّتِ الْبَشَرِيَّةُ إِلَى عِبَادَةِ الْعِبَادِ وَإِلَى جَوْرِ الْأَدْيَانِ وَنَكَصَتْ عَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَإِنْ ظَلَّ فَرِيقٌ مِنْهَا يُرَدِّدُ عَلَى الْمَآذِنِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ…

    “Zaman telah berputar kembali seperti keadaannya ketika agama ini datang kepada umat manusia dengan la ilaha illallah. Umat manusia telah murtad kepada penyembahan sesama hamba dan kezaliman agama-agama, dan berpaling dari la ilaha illallah, meskipun sebagian mereka masih mengulang-ulang la ilaha illallah di atas menara-menara masjid…”

    — Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an (2/1057), dikutip dalam al-Ushul, hlm. 29–30

    Yusuf al-Qaradhawi, salah seorang mufti Ikhwan, mengakui:

    فِي هَذِهِ الْمَرْحَلَةِ ظَهَرَتْ كُتُبُ سَيِّدِ قُطْبٍ الَّتِي تُمَثِّلُ الْمَرْحَلَةَ الْأَخِيرَةَ مِنْ تَكْفِيرِهِ الَّذِي يَنْضَحُ بِتَكْفِيرِ الْمُجْتَمَعِ وَإِعْلَانِ الْجِهَادِ الْهُجُومِيِّ عَلَى النَّاسِ كَافَّةً.

    “Pada fase ini muncul buku-buku Sayyid Quthb yang mewakili fase terakhir dari pengkafirannya, yang memancarkan pengkafiran masyarakat dan pengumuman jihad ofensif terhadap seluruh manusia.”

    — al-Qaradhawi, Aulawiyyat al-Harakah al-Islamiyyah, hlm. 110, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 30

    Ucapan-ucapan Sayyid Quthb dinikmati para teroris, dan banyak di antara mereka yang keluar-masuk penjara terpengaruh oleh bukunya. Karena itu, keluarga, terutama anak muda yang baru bersemangat mengaji dan baru bertaubat, perlu dijaga dari pemikiran ini.

    Ikhwanul Muslimin, ketika membaiat Hasan al-Banna, berbaiat untuk menegakkan negara Islam, sebagai bukti bahwa mereka tidak memandang penguasa yang ada memiliki kedudukan. Zainab al-Ghazali menceritakan baiatnya kepada al-Banna: “Ya Allah, aku membaiatmu untuk bekerja mendirikan negara Islam, dan hal termurah yang kupersembahkan di jalannya adalah darahku.” Al-Banna menjawab, “Aku menerima baiat itu” (al-Ushul, hlm. 30).

    III. Seruan untuk Mengasingkan Diri dari Masyarakat

    Di antara sarana pokok ini adalah seruan Ikhwanul Muslimin untuk i’tizal al-mujtama’ (mengasingkan diri dari masyarakat). Manhaj salaf dalam ’uzlah adalah:

    وُجُوبُ اعْتِزَالِ الْمُسْلِمِ الْفِتَنَ الْعَامَّةَ الَّتِي لَا يَظْهَرُ فِيهَا الْمُحِقُّ مِنَ الْمُبْطِلِ. وَوُجُوبُ اعْتِزَالِ الْمُسْلِمِ مَا يُؤْذِيهِ فِي دِينِهِ كَمَجَالِسِ السُّوءِ. وَلَهُ أَنْ يَعْتَزِلَ فُضُولَ الصُّحْبَةِ، يَعْنِي: التَّوَسُّعَ فِي اخْتِيَارِ الْأَصْحَابِ؛ لِأَنَّ الصُّحْبَةَ إِذَا كَثُرَتْ، أَشْغَلَتْ عَنْ مَا هُوَ أَنْفَعُ. وَأَمَّا مَا شُرِعَتْ لَهُ الْجَمَاعَةُ فَلَا يُعْتَزَلُ، كَالصَّلَاةِ مَعَ الْجَمَاعَةِ، وَصِلَةِ الرَّحِمِ، وَغَيْرِ ذَلِكَ.

    “Wajib bagi seorang muslim menjauhi fitnah umum yang tidak jelas siapa yang benar dan siapa yang salah; wajib menjauhi apa yang membahayakan agamanya, seperti majelis-majelis keburukan; dan ia boleh menjauhi pergaulan yang berlebihan, yaitu terlalu banyak memilih teman, karena pergaulan yang terlalu banyak menyibukkan dari yang lebih bermanfaat. Adapun perkara yang disyariatkan untuk dilakukan berjamaah tidak boleh ditinggalkan, seperti shalat berjamaah, silaturahim, dan lainnya.”

    — Al-Ushul, hlm. 30–31

    Sebagian tokoh Ikhwanul Muslimin, termasuk Sayyid Quthb, meyakini manusia telah murtad dan kembali kepada jahiliyah pertama. Mereka menempuh dua jalan dalam bergaul dengan masyarakat yang mereka kafirkan: al-’uzlah asy-syu’uriyyah (pengasingan perasaan), yaitu bergaul dengan masyarakat sebagai muslim secara lahir sambil meyakini kekafirannya secara batin; dan al-’uzlah al-kamilah (pengasingan total), yaitu memperlakukan masyarakat lahir dan batin sebagai kafir, sehingga anggota jama’ah diwajibkan berhijrah dan orang yang tetap tinggal dihukumi kafir (al-Ushul, hlm. 31). Sayyid Quthb berkata dalam Ma’alim fith Thariq:

    لَيْسَ لَنَا أَنْ نُجَارِيَ الْجَاهِلِيَّةَ فِي شَيْءٍ مِنْ تَصَوُّرَاتِهَا، وَلَا فِي شَيْءٍ مِنْ أَوْضَاعِهَا، وَلَا فِي شَيْءٍ مِنْ تَقَالِيدِهَا، مَهْمَا اشْتَدَّ الضَّغْطُ عَلَيْنَا، حِينَ نَعْتَزِلُ النَّاسَ؛ لِأَنَّنَا نُحِسُّ أَنَّنَا أَطْهَرُ مِنْهُمْ رُوحًا، أَوْ أَطْيَبُ مِنْهُمْ قَلْبًا، أَوْ أَرْحَبُ مِنْهُمْ نَفْسًا، أَوْ أَذْكَى مِنْهُمْ عَقْلًا، لَا نَكُونُ قَدْ صَنَعْنَا شَيْئًا كَبِيرًا، اخْتَرْنَا لِأَنْفُسِنَا أَيْسَرَ السُّبُلِ وَأَقَلَّهَا مَؤُونَةً.

    “Kita tidak boleh mengikuti jahiliyah dalam satu pun gambaran, keadaan, maupun tradisinya, betapapun kuatnya tekanan terhadap kita. Ketika kita mengasingkan diri dari manusia karena merasa lebih suci jiwanya, lebih baik hatinya, lebih lapang dadanya, atau lebih cerdas akalnya daripada mereka, kita belum melakukan sesuatu yang besar; kita hanya memilih jalan yang paling mudah dan paling ringan bebannya.”

    — Sayyid Quthb, Ma’alim fith Thariq, hlm. 176, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 31

    Selama di suatu tempat seseorang masih mampu menegakkan agamanya dengan sempurna, seperti shalat berjamaah, shalat Jum’at, dan berhijab tanpa disakiti, ia tetap tinggal bersama masyarakat. Jika di suatu kampung tersebar kebodohan dan bid’ah sampai istri-istri kaum muslimin dilarang berhijab atau diancam secara fisik, silakan pindah, karena bumi Allah luas. Namun jangan pindah hanya karena takut ucapan manusia. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri dijuluki orang gila, penyair, dan penyihir. Celaan orang karena seseorang mengamalkan Sunnah justru menjadi ladang pahala baginya.

    IV. Taqiyyah dan Kaidah “Tujuan Menghalalkan Cara”

    Di antara sarana pokok ini adalah penggunaan taqiyyah oleh Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin untuk mencapai tujuan khawarij mereka; taqiyyah adalah salah satu bentuk dusta yang diharamkan (al-Ushul, hlm. 32). Taqiyyah adalah ciri khas Syi’ah. Ucapan Ahlus Sunnah dalam akidah tidak berubah: haram menggibahi penguasa dan wajib menasihatinya secara tersembunyi, hari ini, besok, dan sampai kiamat. Adapun Sururiyah, hari ini mengatakan haram menggibahi penguasa, besok, sesuai kepentingannya, mengatakan boleh dan menganggap nasihat tersembunyi sebagai masalah khilaf.

    Ikhwanul Muslimin berjalan di atas kaidah Machiavellian yang dipakai Freemason, yaitu al-ghayah tubarrirul wasilah (tujuan menghalalkan cara). Mahmud ’Abdul Halim, salah seorang pemimpin Ikhwan, berkata:

    إِنَّ إِخْوَانَنَا قَدِ اسْتَبَاحُوا الْقَاعِدَةَ الْمِيكَافِيلِيَّةَ الَّتِي تَقُولُ: إِنَّ الْغَايَةَ تُبَرِّرُ الْوَسِيلَةَ، فَأَمَامَ مَا اعْتَقَدُوا أَنَّهُمْ عَلَى الْحَقِّ، وَأَنَّ طَرِيقَهُمْ هُوَ الطَّرِيقُ الْأَمْثَلُ لِمَصْلَحَةِ الدَّعْوَةِ، وَعَلَى أَسَاسِ أَنَّ التَّيَّارَ لَهُمْ صَارَ مِنَ الْقُوَّةِ بِحَيْثُ لَا يَسْتَطِيعُونَ التَّصَدِّيَ لَهُ بِالْأَسَالِيبِ الْمَشْرُوعَةِ لَجَؤُوا إِلَى أُسْلُوبٍ، وَإِنْ كَانَ غَيْرَ كَرِيمٍ إِلَّا أَنَّهُ يَضْمَنُ لَهُمْ تَحْقِيقَ مَا يَأْمُلُونَ.

    “Saudara-saudara kami telah menghalalkan kaidah Machiavellian yang mengatakan bahwa tujuan menghalalkan cara. Karena meyakini bahwa mereka di atas kebenaran dan jalan mereka adalah jalan terbaik bagi kemaslahatan dakwah, dan karena arus yang menentang mereka telah begitu kuat sehingga tidak bisa dihadapi dengan cara-cara yang disyariatkan, mereka menempuh suatu cara yang, meskipun tidak mulia, menjamin tercapainya apa yang mereka cita-citakan.”

    — Mahmud ’Abdul Halim, Ahdats Shana’at at-Tarikh (3/388), dikutip dalam al-Ushul, hlm. 32

    Kenyataan masa kini membuktikan penggunaan taqiyyah oleh mereka, tanzhim-tanzhim rahasia mereka untuk menggulingkan pemerintahan, dan persekutuan rahasia mereka dengan orang kafir, ahli bid’ah, dan pelindung ahli bid’ah. Gerakan Ikhwan dikenal dengan pengkhianatan dan berpihak dengan segala cara kepada ahli kebatilan melawan Ahlus Sunnah (al-Ushul, hlm. 33). Sejak didirikan, mereka menerima bantuan dana dari kaum komunis dan Yahudi, sebagaimana disebutkan asy-Syaikh Ahmad Muhammad Syakir rahimahullah dalam suratnya kepada Raja ’Abdul ’Aziz bin ’Abdirrahman al-Faishal rahimahullah:

    حَرَكَةُ الشَّيْخِ حَسَنِ الْبَنَّا وَإِخْوَانِهِ الْمُسْلِمِينَ الَّذِينَ قَلَبُوا الدَّعْوَةَ الْإِسْلَامِيَّةَ إِلَى دَعْوَةٍ إِجْرَامِيَّةٍ هَدَّامَةٍ يُنْفِقُ عَلَيْهَا الشُّيُوعِيُّونَ وَالْيَهُودُ كَمَا نَعْلَمُ ذَلِكَ عِلْمَ الْيَقِينِ.

    “Gerakan Syaikh Hasan al-Banna dan Ikhwanul Muslimin-nya, yang mengubah dakwah Islam menjadi dakwah kriminal yang merusak, dibiayai oleh kaum komunis dan Yahudi, sebagaimana kami mengetahuinya dengan pasti.”

    — Ahmad Syakir, Taqrir ‘an Syu’un at-Ta’lim wal Qadha’, hlm. 48, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 33

    V. Sururiyah Mengkafirkan Penguasa Negeri Arab

    Di antara pokok Sururiyah adalah mengkafirkan para penguasa negeri Arab. Zainal ’Abidin Surur menyampaikan ceramah di salah satu pusat Islam di Inggris tahun 1996 yang secara terang mengkafirkan Raja Fahd bin ’Abdil ’Aziz dan pemerintahan Saudi. Ia juga menyerang Hai’ah Kibar al-‘Ulama’ (Dewan Ulama Besar) Saudi dengan sinis dalam Majalah as-Sunnah edisi 26, tahun 1992/1413 H, hlm. 2–3:

    لِلْعُبُودِيَّةِ طَبَقَاتٌ هَرَمِيَّةٌ الْيَوْمَ، فَالطَّبَقَةُ الْأُولَى يَتَرَبَّعُ عَلَى عَرْشِهَا رَئِيسُ الْوِلَايَاتِ الْمُتَّحِدَةِ (جُورْج بُوش)، وَقَدْ يَكُونُهُ غَدًا (كِلِينْتُون)، وَالطَّبَقَةُ الثَّانِيَةُ: هِيَ طَبَقَةُ الْحُكَّامِ فِي الْبُلْدَانِ الْعَرَبِيَّةِ، وَهَؤُلَاءِ يَعْتَقِدُونَ أَنَّ نَفْعَهُمْ وَضَرَّهُمْ بِيَدِ بُوش، وَلِهَذَا فَهُمْ يَحُجُّونَ إِلَيْهِ، وَيُقَدِّمُونَ إِلَيْهِ النُّذُورَ وَالْقَرَابِينَ، وَالطَّبَقَةُ الثَّالِثَةُ: حَاشِيَةُ حُكَّامِ الْعَرَبِ مِنَ الْوُزَرَاءِ، وَوُكَلَاءِ الْوُزَرَاءِ، وَقَادَةِ الْجَيْشِ، وَالْمُسْتَشَارِينَ؛ فَهَؤُلَاءِ يُنَافِقُونَ أَسْيَادَهُمْ، وَيُزَيِّنُونَ لَهُمْ كُلَّ بَاطِلٍ، دُونَ حَيَاءٍ وَلَا خَجَلٍ وَلَا مُرُوءَةٍ، وَالطَّبَقَةُ الرَّابِعَةُ وَالْخَامِسَةُ وَالسَّادِسَةُ: كِبَارُ الْمُوَظَّفِينَ عِنْدَ الْوُزَرَاءِ، وَهَؤُلَاءِ يَعْلَمُونَ أَنَّ الشَّرْطَ الْأَوَّلَ مِنْ أَجْلِ أَنْ يَتَرَفَّعُوا، النِّفَاقُ وَالذُّلُّ وَتَنْفِيذُ كُلِّ أَمْرٍ يَصْدُرُ إِلَيْهِمْ…

    “Perbudakan hari ini memiliki tingkatan berbentuk piramida. Tingkatan pertama, yang duduk di singgasananya adalah Presiden Amerika Serikat (George Bush), dan besok bisa jadi (Clinton). Tingkatan kedua adalah para penguasa negeri-negeri Arab; mereka meyakini bahwa manfaat dan mudarat mereka berada di tangan Bush, karena itu mereka ‘berhaji’ kepadanya dan mempersembahkan nazar dan kurban. Tingkatan ketiga adalah lingkaran penguasa Arab: para menteri, wakil menteri, panglima tentara, dan penasihat; mereka bersikap munafik kepada tuan-tuan mereka dan menghiasi setiap kebatilan bagi mereka tanpa rasa malu dan tanpa muru’ah. Tingkatan keempat, kelima, dan keenam adalah para pejabat tinggi di kementerian; mereka tahu bahwa syarat pertama untuk naik jabatan adalah kemunafikan, kehinaan, dan melaksanakan setiap perintah yang datang kepada mereka…”

    — Muhammad Surur, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 33–34

    Konsep ini persis seperti Sayyid Quthb: penguasa kafir, menteri kafir, pegawai kafir, polisi kafir, dan siapa saja yang bermuamalah dengan pemerintah. Dalam Majalah as-Sunnah edisi 43, Jumadal Akhirah 1415 H, hlm. 27–29, ia menceritakan dialog dengan seorang kawannya: “Bagaimana pendapatmu, seandainya anak-anak ’Abdul ’Aziz selamat dari lingkaran sekuler yang mengelilingi mereka, tentu keadaan tidak seburuk ini?” Muhammad Surur menjawab:

    قُلْتُ: يَا أَبَا… هُمْ أَخْبَثُ مِنْ بِطَانَتِهِمُ الْعِلْمَانِيَّةِ… لِأَنَّ عَقَائِدَ الطَّرَفَيْنِ وَاحِدَةٌ.

    “Aku katakan: wahai Abu … mereka lebih buruk daripada lingkaran sekuler mereka … karena akidah kedua pihak itu sama.”

    — Muhammad Surur, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 34

    Dalam edisi yang sama, hlm. 17, ia berkata: “Sungguh mengherankan kontradiksi negara Fahd dan saudara-saudaranya. Mereka membanggakan pengiriman da’i ke seluruh negeri dan memberi mereka imbalan, tetapi melarang para da’i merdeka yang sukarela di negeri mereka sendiri, bahkan dari menyuarakan dakwah kepada Allah di dalam rumah-rumah mereka. Apa lagi yang disisakan oleh orang-orang zalim ini, yakni Khadimul Haramain dan saudara-saudaranya, untuk al-Qadzdzafi, al-Asad, Shaddam, dan jenderal-jenderal Aljazair?” (al-Ushul, hlm. 35).

    Jika ada yang selalu menyebut penguasa dengan “thaghut”, ketahuilah bahwa ia Sururi takfiri, pengikut Sayyid Quthb. Ada pula firqah Haddadiyah, dinisbatkan kepada Mahmud al-Haddad, yang sangat ekstrem dalam tabdi’ dan takfir, sampai men-tabdi’ para pensyarah hadits seperti an-Nawawi. Mereka bisa saling membantah dengan Sururiyah, tetapi bersatu dalam satu hal: menyerang penguasa. Tidak ada Sururi yang selamat dari mencela pemerintah; inilah bid’ah yang paling mengumpulkan mereka. Al-Imam al-Barbahari berkata bahwa siapa yang mendoakan keburukan bagi penguasa adalah pengikut hawa nafsu (lihat Seri 37).

    VI. Bentuk-Bentuk Taqiyyah Mereka di Zaman Ini

    Penulis menegaskan:

    وَالسُّرُورِيُّونَ وَالْإِخْوَانُ الْمُسْلِمُونَ سَلَكُوا فِي زَمَانِنَا نَوْعًا مِنْ أَنْوَاعِ التَّقِيَّةِ فَقَدْ سَلَكُوا مَسْلَكَ الْكِتْمَانِ فِي الظَّاهِرِ دُونَ الْوَاقِعِ، فَلَا تَغْتَرُّوا بِتَوَقُّفِهِمْ عَنِ التَّرْوِيجِ الصَّرِيحِ لِأُطْرُوحَاتِهِمُ الثَّوْرِيَّةِ الَّتِي كَانُوا يُجَاهِرُونَ بِهَا، وَلَا تَصِفُوهُمْ بِالْخَلَايَا النَّائِمَةِ، فَإِنَّ أَهْلَ الْبِدَعِ لَا يَنَامُونَ؛ بَلْ يَعْمَلُونَ فِي الْخَفَاءِ، وَيَسْلُكُونَ طَرَائِقَ يَنْتَهِجُونَهَا حَالَ ضَعْفِهِمْ لِتَحْقِيقِ مَآرِبِهِمْ مِنْهَا.

    “Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin di zaman kita menempuh salah satu bentuk taqiyyah. Mereka menyembunyikan diri secara lahir, tetapi tidak dalam kenyataan. Jangan tertipu dengan berhentinya mereka dari mempromosikan secara terang-terangan gagasan revolusioner yang dahulu mereka umumkan, dan jangan menyebut mereka ‘sel tidur’, karena ahli bid’ah tidak tidur; mereka bekerja secara sembunyi-sembunyi dan menempuh berbagai cara ketika lemah untuk mencapai tujuan mereka.”

    — Al-Ushul, hlm. 35

    Bentuk-bentuknya menurut penulis (al-Ushul, hlm. 35–36):

    1. Menjaga massa pengikut yang telah mereka bangun di masa kejayaan, dengan mempromosikan tokoh-tokoh pergerakan atau tokoh yang belum dikenal cacatnya melalui media sosial: menyebarkan nasihat-nasihat umum, wawancara, dan rekaman ceramah pada acara-acara, agar manusia terikat dengan mereka dan orang yang tidak tahu hakikatnya mengira mereka jauh dari manhaj menyimpang.
    2. Menampakkan loyalitas kepada penguasa dan kecintaan kepada ulama. Jika mereka jujur, hendaknya mereka terang-terangan dengan mazhab salaf dalam bab mendengar dan taat, berjalan di atas manhaj ulama yang mu’tabar, memperingatkan secara tegas dari Khawarij masa kini, dan berlepas diri dari jalan mereka. Klaim tanpa bukti hanyalah klaim. Bahkan terlihat mereka membela tokoh-tokohnya, bersusah payah mencari-cari uzur bagi mereka, dan mengklaim tokoh-tokoh itu telah rujuk dari sebagian kesalahannya. Di Indonesia pun demikian: mereka mengajarkan Kitab at-Tauhid dan menukil Ibnu Baz, Ibnu ’Utsaimin, al-Fauzan, dan al-Albani sehingga orang awam tidak tahu. Sangat sulit meyakinkan orang awam bahwa seseorang adalah Sururi karena kuatnya taqiyyah, tetapi bangkai yang disembunyikan pasti tercium oleh para ulama.
    3. Tidak mengarahkan penuntut ilmu ke majelis-majelis ilmu yang diajar oleh orang yang dikenal baik akidah dan lurus orientasinya, bahkan tidak menyebarkan pelajaran dan upaya keilmuan mereka, karena khawatir generasi muda terpengaruh ucapan ahli kebenaran tentang tokoh-tokoh pemikiran menyimpang. Mereka lebih suka menyebarkan pemikirannya melalui media sosial daripada buku, agar mudah dihapus bila muncul bahaya.
    4. Memprovokasi orang awam dalam majelis-majelis khusus terhadap penguasa mereka dan menanamkan kebencian di dada mereka. Tidak ada perhatian mereka kecuali menceburkan diri dalam segala hal yang memecah persatuan kaum muslimin dan memisahkan diri dari jama’ah mereka.
    5. Mendorong manusia menjaga lisan dan tidak mencela kehormatan kaum muslimin serta menjaga kedudukan ulama. Ini termasuk kalimat haq yang dimaksudkan untuk kebatilan: tujuannya agar ucapan ahli kebenaran tentang para penyeru fitnah dan revolusi tidak diperhatikan, dan para pemberi nasihat dituduh berbuat gibah, dengki, zalim, dan berakhlak buruk. Ahlus Sunnah juga menjaga lisan, tetapi itu tidak berarti diam dari menjelaskan keburukan ahli bid’ah; kebenaran tidak bisa dijelaskan tanpa menjelaskan kebatilan.

    Penulis menutupnya dengan peringatan:

    فَاحْذَرُوا طَرَائِقَ أَهْلِ الِانْحِرَافِ الْفِكْرِيِّ فَإِنَّ أَهْلَ الْبِدَعِ كَمَا قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِثْلُ الْعَقَارِبِ يَدْفِنُونَ رُؤُوسَهُمْ وَأَبْدَانَهُمْ فِي التُّرَابِ وَيُخْرِجُونَ أَذْنَابَهُمْ فَإِذَا تَمَكَّنُوا لَدَغُوا.

    “Waspadalah terhadap cara-cara pemilik penyimpangan pemikiran. Ahli bid’ah, sebagaimana dikatakan sebagian ulama, seperti kalajengking: mereka membenamkan kepala dan badan di dalam tanah dan mengeluarkan ekornya; jika mendapat kesempatan, mereka menyengat.”

    — Al-Ushul, hlm. 36

    Di antara cara lain yang mereka tempuh adalah memfokuskan pengikut pada ilmu-ilmu yang laku di tengah orang awam: fikih mazhab, tajwid dan qira’at, atau sekadar mengumpulkan sanad hadits tanpa pemahaman akidah. Setelah pengikut banyak, dimasukkanlah racun Khawarij, seperti anggapan bahwa menentang pemerintah adalah masalah khilafiyah. Ahli bid’ah baru terlihat jelas ketika terjadi fitnah dan peristiwa besar; ketika itulah tampak siapa di atas kebenaran dan siapa di atas kebatilan.

    VII. Pokok Kelima: Dakwah Hizbiyah dan Perpecahan

    الْأَصْلُ الْخَامِسُ: أَنَّ الْمُنْتَسِبِينَ إِلَى السُّرُورِيَّةِ وَالْإِخْوَانِ الْمُسْلِمِينَ أَصْحَابُ تَحَزُّبٍ وَوَلَاءٍ وَبَرَاءٍ عَلَى آرَاءِ الْجَمَاعَةِ وَالْحِزْبِ وَعَلَى مَقَالَاتِ رُمُوزِهِمْ وَعَلَى أَهْدَافِهِمْ وَوَسَائِلِهِمْ فِي تَقْرِيرِ بَاطِلِهِمْ، فَهُمْ دُعَاةُ تَفَرُّقٍ.

    “Pokok kelima: orang-orang yang menisbatkan diri kepada Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin adalah pelaku tahazzub (fanatisme kelompok), berloyalitas dan berlepas diri di atas pendapat jama’ah dan partai, ucapan tokoh-tokohnya, serta tujuan dan sarana mereka dalam menetapkan kebatilan. Mereka adalah penyeru perpecahan.”

    — Al-Ushul, hlm. 37

    Syariat memerintahkan bersatu dalam agama dan melarang berpecah belah:

    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

    “Dan berpegang teguhlah kalian semuanya dengan tali Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.”

    — QS. Ali ’Imran: 103, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 37

    Berpegang dengan tali Allah adalah berpegang dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan segala yang menyampaikan kepada Allah, surga-Nya, dan ridha-Nya. Berpecah belah dalam agama termasuk ciri ahli kebatilan:

    وَإِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ ۝ فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

    “Dan sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kalian, agama yang satu, dan Aku adalah Rabb kalian, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.”

    — QS. Al-Mu’minun: 52–53, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 37

    As-Sa’di rahimahullah berkata dalam tafsirnya tentang «كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ»: «أَيْ: بِمَا عِنْدَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ وَالدِّينِ، ﴿فَرِحُونَ﴾ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمُ الْمُحِقُّونَ، وَغَيْرُهُمْ عَلَى غَيْرِ الْحَقِّ» “Yakni dengan ilmu dan agama yang ada pada mereka. Farihun: mereka mengklaim bahwa merekalah yang benar, sedangkan selain mereka tidak di atas kebenaran” (al-Ushul, hlm. 37). Manhaj yang wajib menjadi tempat bersatu adalah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Siapa saja yang akidahnya sesuai dengan salafush shalih, dialah yang paling layak ditolong dan dijadikan tempat bersatu, bukan berdasarkan organisasi atau kelompok.

    Sururiyah menyimpang dalam pokok ini sampai bersekongkol dengan pihak-pihak luar yang memusuhi negeri ini untuk mendukung segala yang mengguncang keamanan (al-Ushul, hlm. 37–38).

    Kaidah “Emas” Mereka

    Ikhwanul Muslimin memiliki kaidah yang menafikan pokok ini, yang sebagian mereka sebut “kaidah emas”:

    نَجْتَمِعُ فِيمَا اتَّفَقْنَا عَلَيْهِ، وَيَعْذِرُ بَعْضُنَا بَعْضًا فِيمَا اخْتَلَفْنَا فِيهِ

    “Kita bersatu pada perkara yang kita sepakati, dan saling memaklumi pada perkara yang kita perselisihkan.”

    — dikutip dalam al-Ushul, hlm. 38

    Ungkapan ini dibuat dan disetujui oleh Muhammad Rasyid Ridha dalam Majalah al-Manar, lalu dianggap baik dan diadopsi oleh Hasan al-Banna. Kaidah ini mengandung pemberian uzur kepada firqah-firqah menyimpang yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah, padahal agama tidak datang dengan ini; kebatilan ditolak, dan persatuan hanya di atas kebenaran dan akidah yang benar (al-Ushul, hlm. 38). Yang mereka sepakati adalah menyerang dan mengkafirkan penguasa; sufi, Asy’ari, bahkan Syi’ah dipersilakan bergabung. Tidak sedikit orang yang suka mengkafirkan tanpa dhawabith, yang menolak ’udzr bil jahl sama sekali, tetapi menukil ucapan seorang sufi penyeru peribadatan kubur hanya karena ia menyerang pemerintah. Hasan al-Banna berkata:

    وَمَوْقِفُنَا مِنَ الدَّعَوَاتِ الْمُخْتَلِفَةِ… أَنْ نَزِنَهَا بِمِيزَانِ دَعْوَتِنَا، فَمَا وَافَقَهَا فَمَرْحَبًا بِهِ، وَمَنْ خَالَفَهَا فَنَحْنُ بُرَآءُ مِنْهُ.

    “Sikap kami terhadap berbagai dakwah … adalah menimbangnya dengan timbangan dakwah kami. Yang sesuai dengannya, kami sambut; dan siapa yang menyelisihinya, kami berlepas diri darinya.”

    — Hasan al-Banna, Majmu’ah Rasa’il al-Banna, hlm. 17, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 38

    Timbangannya bukan Al-Qur’an dan Sunnah, melainkan dakwah mereka sendiri. Benarlah ucapan para ulama bahwa ujung semua ahli bid’ah adalah memberontak kepada penguasa. Hanya Ahlus Sunnah yang menyerukan mendengar dan taat kepada penguasa dalam perkara ma’ruf serta tidak memberontak dengan lisan, tulisan, maupun senjata.

    Fanatisme kepada Tokoh

    Di antara bentuk perpecahan mereka adalah mengikat wala’ dan bara’ di atas pendapat-pendapat mereka, bahkan berbaiat di atasnya; lafazh baiat kepada mursyid telah disebutkan pada Seri 39 (al-Ushul, hlm. 38–39). Para pengikutnya berjalan di atas baiat bid’ah tersebut. ’Umar at-Tilmisani berkata tentang Hasan al-Banna:

    وَكُنْتُ أَرَى وَأَسْمَعُ وَأُفَكِّرُ بِعَيْنِ فَضِيلَتِهِ وَآذَانِهِ وَعَقْلِهِ لِثِقَتِي الْمُطْلَقَةِ فِي صَوَابِ كُلِّ مَا يَرَى، وَقَدْ يَكُونُ فِي هَذَا شَيْءٌ مِنَ الْخَطَأِ أَوْ إِلْغَاءِ الشَّخْصِيَّةِ عِنْدَ بَعْضِ النَّاسِ، وَلَكِنِّي كُنْتُ مَعَهُ كَالْمَيِّتِ بَيْنَ يَدَيْ مُغَسِّلِهِ، وَكُنْتُ سَعِيدًا بِهَذَا كُلَّ السَّعَادَةِ.

    “Aku melihat, mendengar, dan berpikir dengan mata, telinga, dan akal beliau karena kepercayaanku yang mutlak terhadap kebenaran segala pendapatnya. Mungkin sebagian orang menganggap ini suatu kesalahan atau peniadaan kepribadian, tetapi aku di hadapannya seperti mayat di tangan orang yang memandikannya, dan aku sangat bahagia dengan hal itu.”

    — ’Umar at-Tilmisani, Dzikrayat la Mudzakkirat, hlm. 56, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 39

    Sa’id Hawwa berkata:

    وَنَعْتَقِدُ أَنَّهُ لَا جَمَاعَةَ كَامِلَةً لِلْمُسْلِمِينَ إِلَّا بِفِكْرِ الْأُسْتَاذِ الْبَنَّا وَإِلَّا بِنَظَرِيَّاتِهِ وَتَوْجِيهَاتِهِ.

    “Kami meyakini bahwa tidak ada jama’ah yang sempurna bagi kaum muslimin kecuali dengan pemikiran Ustadz al-Banna, teori-teorinya, dan arahan-arahannya.”

    — Sa’id Hawwa, Tarbiyatuna ar-Ruhiyyah, hlm. 145, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 39

    Inilah kenyataan tokoh-tokoh Sururiyah dan Ikhwan: mereka dikenal berdiri bersama siapa saja yang sependapat dengan sebagian pandangan mereka, meskipun memiliki penyimpangan akidah atau pemikiran, bahkan duduk dan berkunjung kepada orang-orang yang dikenal mencela para sahabat. Sebaliknya, mereka memusuhi orang yang menasihati mereka karena menyelisihi mereka. Inilah hizbiyah itu sendiri (al-Ushul, hlm. 39). Mereka juga berpihak kepada negara-negara yang dikenal memerangi manhaj salaf, memuji para pemimpinnya, dan menampakkan kebencian kepada pemimpin negeri yang berdiri di atas akidah salaf (al-Ushul, hlm. 39–40).

    Memoles Tokoh yang Mencela Nabi dan Sahabat

    Penulis bertanya, «فَأَيْنَ الْوَلَاءُ وَالْبَرَاءُ عَلَى مَذْهَبِ السَّلَفِ الصَّالِحِ؟» “Di manakah wala’ dan bara’ di atas mazhab salafush shalih?” Di antara tokoh yang paling dikenal dibela oleh sebagian Sururiyah dan Ikhwan, disertai anjuran membaca buku-bukunya, adalah Sayyid Quthb, al-Maududi, at-Turabi, al-Ghazali, dan selain mereka, padahal mereka memiliki penyimpangan akidah, termasuk celaan kepada sebagian nabi dan sahabat (al-Ushul, hlm. 40). Contohnya:

    وَمِنَ الشَّوَاهِدِ عَلَى ذَلِكَ: قَوْلُ سَيِّدِ قُطْبٍ: (لِنَأْخُذْ مُوسَى؛ إِنَّهُ نَمُوذَجٌ لِلزَّعِيمِ الْمُنْدَفِعِ الْعَصَبِيِّ الْمِزَاجِ). قَالَ الشَّيْخُ ابْنُ بَازٍ رَحِمَهُ اللَّهُ لَمَّا قُرِئَ عَلَيْهِ مَا قَالَهُ سَيِّدُ قُطْبٍ فِي مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ: (الِاسْتِهْزَاءُ بِالْأَنْبِيَاءِ رِدَّةٌ مُسْتَقِلَّةٌ).

    “Di antara buktinya adalah ucapan Sayyid Quthb: ‘Mari kita ambil Musa; ia contoh pemimpin yang emosional dan bertemperamen keras.’ Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, ketika dibacakan kepadanya ucapan Sayyid Quthb tentang Musa ’alaihissalam, berkata: ‘Mengolok-olok para nabi adalah kemurtadan tersendiri.’”

    — Al-Ushul, hlm. 40, dari at-Tashwir al-Fanni fil Qur’an, hlm. 162–163, dan pelajaran Ibnu Baz di rumahnya di Riyadh tahun 1413 H

    Ucapan-ucapan lain yang dinukil penulis (al-Ushul, hlm. 40–42):

    • Al-Maududi: «لَقَدْ مَرَّتْ ١٣٠ سَنَةً وَلَمْ يَخْرُجِ الدَّجَّالُ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ الرَّسُولَ لَمْ يَكُنْ ظَنُّهُ صَحِيحًا» “Telah berlalu 130 tahun dan Dajjal belum keluar; ini menunjukkan bahwa dugaan Rasul tidak benar” (Rasa’il wal Masa’il, hlm. 57).
    • Al-Maududi: bahwa Allah memerintahkan Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam dalam surah an-Nashr untuk beristighfar dari kekurangan dan kelalaian yang beliau lakukan dalam menunaikan kewajiban (Mushthalahat al-Qur’an al-Asasiyyah al-Arba’ah, hlm. 156).
    • Hasan at-Turabi tentang Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam: “Ini orang yang terhormat, tetapi jangan katakan ia ma’shum, tidak pernah salah.”
    • Muhammad al-Ghazali: bahwa Abu Dzarr seorang sosialis dan mengambil kecenderungan sosialisnya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam (al-Islam al-Muftara ’Alaih, hlm. 103).
    • Sayyid Quthb tentang kekhalifahan ’Utsman radhiyallahu ’anhu: “Kami cenderung menganggap kekhalifahan ’Ali sebagai kelanjutan alami dari kekhalifahan dua syaikh sebelumnya, sedangkan masa ’Utsman adalah celah di antara keduanya” (al-’Adalah al-Ijtima’iyyah, hlm. 172). Ia juga berkata bahwa kekhalifahan mendapati ’Utsman dalam keadaan sudah tua, sementara Marwan bin al-Hakam di belakangnya mengendalikan urusan dengan banyak penyimpangan dari Islam (al-’Adalah al-Ijtima’iyyah, hlm. 159).
    • Sayyid Quthb tentang Mu’awiyah dan ’Amr bin al-’Ash radhiyallahu ’anhuma: “Ketika Mu’awiyah dan rekannya bersandar pada dusta, tipu daya, makar, nifak, suap, dan membeli kesetiaan, ’Ali tidak mungkin turun ke derajat paling rendah ini” (Kutub wa Syakhshiyyat, hlm. 242–243).
    • Hasan at-Turabi: «كُلُّ الصَّحَابَةِ عُدُولٌ لِيهِ؟!» “Semua sahabat adil, kenapa?!”

    وَمَعَ وُجُودِ هَذِهِ الطَّوَامِّ الَّتِي سَمِعْتُمْ شَيْئًا مِنْهَا فَإِنَّ رُمُوزَ التَّنْظِيمَيْنِ السُّرُورِيِّ وَالْإِخْوَانِيِّ يُلَمِّعُونَ الْقَائِلِينَ بِهَا، تَحَزُّبًا لَهُمْ، وَمِنْهُمْ مَنْ قَرَّرَ مَنْهَجَ الْمُوَازَنَاتِ الْفَاسِدَ وَهُوَ الِانْتِفَاعُ مِنْ كُلِّ أَحَدٍ وَأَخْذُ الْخَيْرِ مِنْهُ وَتَرْكُ الشَّرِّ لِيَرْبِطَ الْجَهَلَةَ بِهِمْ.

    “Meskipun ada malapetaka-malapetaka yang sebagiannya telah kalian dengar ini, tokoh-tokoh dua tanzhim Sururiyah dan Ikhwan tetap memoles orang-orang yang mengucapkannya, karena fanatik kepada mereka. Di antara mereka ada yang menetapkan manhaj muwazanat yang rusak, yaitu mengambil manfaat dari setiap orang, mengambil kebaikannya dan meninggalkan keburukannya, agar orang-orang jahil terikat dengan mereka.”

    — Al-Ushul, hlm. 42

    Orang-orang awam Ikhwan kebanyakan tidak mengetahui kesesatan Sayyid Quthb dan Hasan al-Banna, karena hal itu ditutupi oleh tokoh-tokohnya. Seorang muslim akan merinding mendengar ucapan bahwa dugaan Nabi tidak benar karena Dajjal belum keluar.

    Mencela Ulama Ahlus Sunnah

    Sururiyah dan Ikhwan menempuh jalan Khawarij dalam mencela setiap ulama Ahlus Sunnah yang menyelisihi mereka, yang mendorong manusia untuk menetapi jama’ah kaum muslimin dan imam mereka serta melarang perpecahan dan sebab-sebabnya. Mereka menjuluki para ulama itu “darwis”, “Murji’ah”, “Jamiyah”, “ulama sultan”, “ulama haid dan nifas”, dan julukan buruk lainnya (al-Ushul, hlm. 42). Muhammad Surur dan pengikutnya mencela ulama Ahlus Sunnah yang berfatwa bolehnya meminta bantuan pasukan Amerika untuk mengusir Shaddam dari Kuwait:

    وَصِنْفٌ آخَرُ يَأْخُذُونَ وَلَا يَخْجَلُونَ، وَيَرْبِطُونَ مَوَاقِفَهُمْ بِمَوَاقِفِ سَادَاتِهِمْ… فَإِذَا اسْتَعَانَ السَّادَةُ بِالْأَمْرِيكَانِ انْبَرَى الْعَبِيدُ إِلَى حَشْدِ الْأَدِلَّةِ الَّتِي تُجِيزُ هَذَا الْعَمَلَ…، وَإِذَا اخْتَلَفَ السَّادَةُ مَعَ إِيرَانَ الرَّافِضَةِ تَذَكَّرَ الْعَبِيدُ خُبْثَ الرَّافِضَةِ.

    “Golongan lain mengambil (pemberian) tanpa malu dan mengikat sikap mereka dengan sikap tuan-tuan mereka … Jika tuan-tuan meminta bantuan Amerika, para budak bergegas mengumpulkan dalil yang membolehkannya …; dan jika tuan-tuan berselisih dengan Iran yang Rafidhah, para budak itu teringat akan keburukan Rafidhah.”

    — Muhammad Surur, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 43

    Dalam edisi ke-26 majalahnya ia berkata: “Dahulu perbudakan itu sederhana karena budak memiliki satu tuan secara langsung. Adapun hari ini perbudakan itu rumit, dan aku tidak habis heran dengan orang-orang yang berbicara tentang tauhid padahal mereka adalah budak dari budak dari budak dari budak, dan tuan terakhir mereka adalah seorang Nasrani” (Majalah as-Sunnah, edisi 23, hlm. 29–30, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 43).

    Akibat sikap mereka menjauhkan manusia dari ulama dan merendahkan pengambilan ilmu dari mereka: pemuda menjauh dari ta’shil (pembangunan dasar ilmu) yang benar dan dari belajar kepada ulama Ahlus Sunnah, lalu terikat dengan buku-buku pemikiran yang mengandung penyimpangan akidah dalam bab mendengar dan taat serta selainnya. Mereka juga melempari orang yang membongkar aib mereka dengan julukan-julukan buruk agar manusia lari darinya (al-Ushul, hlm. 43).

    VIII. Penutup Risalah: Bahaya Firqah Sesat

    Penulis menutup risalahnya dengan menyatakan bahwa ini adalah penjelasan ringkas tentang pokok-pokok terpenting yang diselisihi Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin dari manhaj Ahlus Sunnah. Setiap orang berakal hendaknya melihat akibat buruk yang ditimbulkan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin, dahulu dan sekarang; orang yang berbahagia adalah yang mengambil pelajaran dari orang lain, dan orang yang celaka adalah yang menjadi pelajaran bagi orang lain (al-Ushul, hlm. 44). Ibnu Hazm rahimahullah berkata:

    وَاعْلَمُوا رَحِمَكُمُ اللَّهُ أَنَّ جَمِيعَ فِرَقِ الضَّلَالَةِ لَمْ يُجْرِ اللَّهُ عَلَى أَيْدِيهِمْ خَيْرًا وَلَا فَتَحَ بِهِمْ مِنْ بِلَادِ الْكُفْرِ قَرْيَةً، وَلَا رَفَعَ لِلْإِسْلَامِ رَايَةً وَمَا زَالُوا يَسْعَوْنَ فِي قَلْبِ نِظَامِ الْمُسْلِمِينَ وَيُفَرِّقُونَ كَلِمَةَ الْمُؤْمِنِينَ وَيَسُلُّونَ السَّيْفَ عَلَى أَهْلِ الدِّينِ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ.

    “Ketahuilah, semoga Allah merahmati kalian, bahwa seluruh firqah sesat tidak pernah Allah jalankan kebaikan melalui tangan mereka. Allah tidak membuka satu desa pun dari negeri kafir melalui mereka, dan tidak mengangkat satu bendera pun untuk Islam melalui mereka. Mereka senantiasa berusaha menjungkirbalikkan tatanan kaum muslimin, memecah belah persatuan orang-orang beriman, menghunus pedang kepada pemeluk agama, dan berbuat kerusakan di muka bumi.”

    — Ibnu Hazm, al-Fishal fil Milal wal Ahwa’ wan Nihal (4/171), dikutip dalam al-Ushul, hlm. 44

    Meskipun Ibnu Hazm memiliki beberapa kekeliruan, ucapannya dalam masalah ini benar. Penulis melanjutkan:

    فَاحْذَرُوا الْجَمَاعَاتِ الْحِزْبِيَّةَ الضَّالَّةَ، وَلَا تَتَضَجَّرُوا مِنْ كَثْرَةِ تَحْذِيرِ أَهْلِ الْحَقِّ مِنْهُمْ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الْكَلَامِ فِي أَهْلِ الْبِدَعِ -مَعَ وُجُودِ الْحَاجَةِ لِذَلِكَ- مَنْقَبَةٌ لِأَهْلِ الْحَقِّ لَا مَذَمَّةٌ وَعَلَى ذَلِكَ سَارَ أَسْلَافُنَا رَحِمَهُمُ اللَّهُ.

    “Waspadalah terhadap jama’ah-jama’ah hizbiyah yang sesat, dan jangan merasa jemu dengan banyaknya peringatan ahli kebenaran tentang mereka. Banyak berbicara tentang ahli bid’ah, ketika memang dibutuhkan, adalah keutamaan bagi ahli kebenaran, bukan celaan. Di atas jalan inilah para pendahulu kita rahimahumullah berjalan.”

    — Al-Ushul, hlm. 44

    Di antara buktinya, al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, ketika diminta diam tentang ahli bid’ah dan tidak membahas masalah kemakhlukan Al-Qur’an, menjawab: «اسْكُتُوا نَسْكُتْ» “Kalian diamlah, maka kami pun diam” (al-Ushul, hlm. 44, dari Syarh al-’Aqidah ath-Thahawiyyah karya Ibnu Abil ’Izz, hlm. 55). Selama jama’ah-jama’ah hizbiyah yang sesat ini masih ada dan para penyeru serta simpatisannya banyak, para ulama wajib membongkar aibnya dan membantah orang-orang yang menisbatkan diri kepadanya, sampai pemikirannya lenyap atau berkurang keburukannya. Dalam memperingatkan dari ahli bid’ah terdapat maslahat besar: melemahkan para penyelisih, mengalahkan mereka, membuat mereka tidak berani terang-terangan dengan bid’ahnya, tampaknya cahaya Sunnah, dan bersatunya kalimat (al-Ushul, hlm. 45).

    Penulis menyebutkan dua hal yang menjaga seorang hamba dari fitnah tanzhim-tanzhim hizbiyah:

    1. Mengambil ilmu dari ahlinya, yaitu orang-orang yang dikenal dengan ilmu, amal, dan berpegang dengan Sunnah, tidak keluar dari manhaj salaf dalam bab akidah, serta waspada terhadap orang yang menyerupai ulama padahal tidak berada di atas jalan mereka.
    2. Menetapi jama’ah kaum muslimin dan imam mereka, sebagaimana ditunjukkan hadits al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu. Ia berkata: Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memberi kami nasihat yang sangat menyentuh, membuat mata berlinang dan hati bergetar. Seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini nasihat perpisahan, maka apa yang engkau wasiatkan kepada kami?” Beliau bersabda:

    أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

    “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, serta mendengar dan taat meskipun (yang memimpin kalian) seorang budak Habasyah. Sesungguhnya siapa yang hidup di antara kalian sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk dan lurus. Peganglah ia dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.”

    — HR. Abu Dawud no. 4607 dan Ibnu Majah no. 42, dikutip dalam al-Ushul, hlm. 45–46

    Penulis menutup dengan doa agar Allah menyatukan kaum muslimin di atas tauhid dan Sunnah dan melindungi mereka dari perpecahan beserta sebab-sebabnya, serta agar Allah memperlihatkan yang haq sebagai haq dan memberi taufik untuk mengikutinya, memperlihatkan yang batil sebagai batil dan memberi taufik untuk menjauhinya, dan tidak menjadikannya samar sehingga tersesat (al-Ushul, hlm. 46).

    Di zaman banyaknya ahli bid’ah, masalah ini perlu diangkat agar manusia sadar tentang agama mereka dan mengenal firqah-firqah yang ada. Sedikit yang membahasnya karena sedikit yang memfokuskan diri pada akidah dan penyimpangan. Ketika keadaan negeri tidak stabil, para da’i semestinya menyuarakan mendengar dan taat agar jamaah tenang. Jika kebanyakan da’i yang mengaku di atas Sunnah menyuarakan hal ini, keburukan akan berkurang. Ilmu adalah amanah yang wajib disampaikan, apa pun risikonya, selama di atas ilmu dan hujah.

    IX. Yayasan Dakwah

    Di antara sarana Sururiyah adalah mendirikan yayasan. Karena itu, sebagian ulama berfatwa melarang yayasan, karena yayasan di Kuwait yang dikenal dengan Jam’iyyah Ihya’ at-Turats, didirikan oleh ‘Abdullah as-Sabt dan ’Abdurrahman ’Abdul Khaliq, memiliki paham Sururiyah. Banyak orang masuk ke dalamnya tanpa mengetahui hal itu karena tampilan lahirnya salafi. Para imam seperti asy-Syaikh al-Albani, asy-Syaikh Rabi’, asy-Syaikh Muqbil, dan asy-Syaikh Shalih al-Fauzan telah menjelaskan Sururiyahnya Ihya’ at-Turats.

    Adapun yayasan yang tidak dibangun di atas paham sesat dan hanya dipakai sebagai sarana dakwah untuk menjaga aset-aset dakwah, maka hukumnya tidak haram selama digunakan sesuai porsinya. Yang haram adalah jika dibangun di atas wala’ dan bara’, di atas paham sesat, dan dijadikan alat mengeruk keuntungan dunia. Pengurus yayasan hendaknya orang yang takut kepada Allah dan menjaga agar tidak sepeser pun dana umat masuk ke sakunya. Banyak perselisihan dalam dakwah juga bersumber dari masalah yayasan dan dana.

    X. Tanya Jawab

    1. Ada syubhat bahwa karena rakyat tidak bisa langsung berhadapan dengan pemerintah, maka perlu wakil di parlemen, sehingga dibuat partai dan orang berbondong-bondong memilih. Mereka juga berkata: jika orang-orang baik tidak mau masuk partai dan parlemen, orang-orang buruklah yang akan berkuasa. Bagaimana pandangan syariat?

    Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah, salah seorang yang paling memahami persoalan politik karena hidup berpindah-pindah di Suriah dan Lebanon, berkata: “Politik hari ini adalah meninggalkan politik.” Syariat tidak mengajarkan jalan tersebut, dan fatwa para ulama yang ada tidak membolehkan masuk parlemen. Adapun hujah “jika orang baik tidak masuk, orang buruk yang berkuasa”, jawabannya: dakwahkan tauhid dan Sunnah secara merata. Satu orang baik di tengah banyak orang buruk tidak akan mampu bergerak; perbaikan harus merata dari bawah. Yang terjadi pada sebagian orang yang masuk dengan niat mengubah justru sebaliknya, sebagaimana kata para ulama tentang ’Abdurrahman ’Abdul Khaliq: ia ingin mengubah, tetapi justru ia yang berubah. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata bahwa siapa yang mengira ’Abdurrahman ’Abdul Khaliq salafi, maka ia orang yang lalai. Tidak ada ulama salaf yang menasihatkan masuk parlemen, dan kenyataannya tidak ada yang berhasil.

    XI. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Pokok keempat Takfir karena dosa besar: Muhammad Surur mengkafirkan pelaku liwath; Sayyid Quthb menyamakan kaum muslimin dengan Ahli Kitab; Sa’id Hawwa dan Fathi Yakan menyatakan umat murtad
    Mazhab salaf Pelaku dosa besar yang wafat bertauhid tidak kekal di neraka; di bawah kehendak Allah (QS. An-Nisa’: 48)
    ’Uzlah Salaf: menjauhi fitnah dan majelis buruk tanpa meninggalkan jamaah; Ikhwan: ’uzlah syu’uriyyah dan ’uzlah kamilah atas dasar takfir
    Taqiyyah Kaidah “tujuan menghalalkan cara”; dibiayai komunis dan Yahudi (Ahmad Syakir); lima bentuk taqiyyah masa kini
    Sururiyah dan penguasa Mengkafirkan Raja Fahd; piramida “perbudakan” dari Bush hingga pegawai
    Pokok kelima Hizbiyah: wala’ dan bara’ di atas kelompok; kaidah “emas” Rasyid Ridha dan al-Banna; fanatik kepada tokoh
    Celaan kepada nabi dan sahabat Sayyid Quthb (Musa, ’Utsman, Mu’awiyah, ’Amr), al-Maududi (Dajjal, istighfar Nabi), at-Turabi, al-Ghazali
    Penjaga dari fitnah Mengambil ilmu dari ahlinya dan menetapi jama’ah kaum muslimin serta imamnya (hadits al-’Irbadh)
    Politik dan yayasan Politik hari ini adalah meninggalkan politik (al-Albani); yayasan boleh selama tidak dibangun di atas wala’ dan bara’ hizbi

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 41

    Wajib Bersabar Menghadapi Penguasa yang Zalim: Dalil dan Ijma' Salaf

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 41
    Waktu
    20 Juni 2026
    Tonton di YouTube

    I. Matan al-Imam al-Barbahari

    Al-Imam al-Barbahari rahimahullah menyebutkan salah satu pokok akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam bermuamalah dengan penguasa:

    وَلَا يَحِلُّ قِتَالُ السُّلْطَانِ وَالْخُرُوجُ عَلَيْهِ وَإِنْ جَارُوا، وَذَلِكَ قَوْلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي ذَرٍّ: اصْبِرْ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا، وَقَوْلُهُ لِلْأَنْصَارِ: اصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الْحَوْضِ، وَلَيْسَ مِنَ السُّنَّةِ قِتَالُ السُّلْطَانِ؛ فَإِنَّ فِيهِ فَسَادَ الدِّينِ وَالدُّنْيَا

    “Tidak halal memerangi penguasa dan memberontak kepadanya walaupun mereka berbuat zalim. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah *shallallahu ‘alaihi wa sallam* kepada Abu Dzar: ’Bersabarlah walaupun ia seorang budak Habasyah,’ dan sabda beliau kepada kaum Anshar: ‘Bersabarlah kalian hingga kalian berjumpa denganku di telaga (al-Haudh).’ Bukan termasuk sunnah memerangi penguasa, karena padanya terdapat kerusakan agama dan dunia.”

    — Al-Imam al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    “Tidak halal” bermakna haram. Diharamkan memerangi penguasa dan diharamkan memberontak kepadanya. Pemberontakan terhadap penguasa ada dua bentuk:

    1. Dengan lisan dan tulisan: mencela, menggibah, dan memprovokasi.
    2. Dengan senjata dan aksi: mengangkat pedang dan menggulingkan kekuasaan.

    Kalimat wa in jaru (walaupun mereka berbuat zalim) adalah inti yang membedakan akidah Ahlus Sunnah dari akidah ahlul bid’ah. Walaupun penguasa itu zalim, tetap diharamkan memberontak kepadanya, menggibahinya, dan menuntut penggulingannya. Seluruhnya bersumber dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam: wasiat beliau kepada Abu Dzar dan kepada kaum Anshar. “Hingga kalian berjumpa denganku di telaga” bermakna bersabar sampai meninggal dunia.

    اصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الْحَوْضِ

    “Bersabarlah kalian hingga kalian berjumpa denganku di telaga.”

    — HR. al-Bukhari no. 3792 dan Muslim no. 1845, dari Usaid bin Hudhair radhiyallahu ’anhu

    Ahlus Sunnah bermuamalah dengan penguasa secara sama: penguasa yang adil maupun yang zalim sama-sama didoakan kebaikan, wajib didengar, dan wajib ditaati dalam perkara yang bukan maksiat. Adapun Khawarij berkata, “Penguasa yang zalim tidak boleh ditaati.” Ucapan ini menabrak nash-nash dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan dari para salafush shalih. Hadits yang memerintahkan bersabar terhadap penguasa yang zalim berjumlah lebih dari dua puluh hadits; Khawarij menabrak seluruhnya.

    II. Dalil-Dalil dari Hadits Nabi

    Al-Imam asy-Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar menulis bab: ash-Shabru ’ala Jauril A’immah wa Tarku Qitalihim wal Kaffu ’an Iqamatis Saif (bersabar menghadapi kezaliman para penguasa, meninggalkan memerangi mereka, dan menahan diri dari mengangkat pedang). Di antara hadits-hadits dalam bab tersebut dan selainnya:

    1. Hadits Ibnu ’Abbas: Wajib Bersabar

    مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ

    “Barang siapa melihat sesuatu yang ia benci dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Sesungguhnya siapa yang memisahkan diri dari al-jama’ah sejengkal lalu mati, matinya adalah mati jahiliyah.”

    — HR. al-Bukhari no. 7054 dan Muslim no. 1849, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Dalam lafaz lain: “Barang siapa membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar atasnya, karena tidak ada seorang pun yang keluar dari penguasa sejengkal lalu mati di atas keadaan itu, melainkan ia mati dengan kematian jahiliyah.”

    Fal-yashbir memakai lam al-amr (huruf lam perintah), dan kaidahnya:

    الْأَصْلُ فِي الْأَمْرِ يَقْتَضِي الْوُجُوبَ

    “Hukum asal perintah menunjukkan kewajiban.”

    — Kaidah ushul fiqih

    Maka bersabar terhadap apa pun yang dibenci dari penguasa hukumnya wajib. Makna al-jama’ah di sini, sesuai konteksnya, adalah bersatu di bawah penguasa walaupun ia zalim. Siapa yang memisahkan diri, tidak lagi menganggap pemerintah yang ada sebagai pemerintah yang sah, lalu mati, matinya adalah mati jahiliyah.

    2. Hadits Abu Hurairah: Penuhi Baiat dan Tunaikan Hak Mereka

    كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ. قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ، أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ، فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

    “Dahulu Bani Israil dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, ia digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada nabi setelahku, dan akan ada para khalifah yang banyak jumlahnya.” Para sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau bersabda, “Penuhilah baiat yang pertama, lalu yang pertama. Berikanlah hak mereka, karena sesungguhnya Allah akan menanyai mereka tentang apa yang Dia amanahkan kepada mereka.”

    — HR. al-Bukhari no. 3455 dan Muslim no. 1842, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Rakyat wajib menunaikan hak penguasa; adapun pertanggungjawaban penguasa atas rakyatnya diserahkan kepada Allah.

    Berhukum dengan hukum Allah juga bukan kewajiban yang khusus dibebankan kepada penguasa. Setiap orang adalah pemimpin dan akan ditanya tentang yang dipimpinnya:

    كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

    “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya.”

    — HR. al-Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Dalam hadits yang sama disebutkan bahwa seorang wanita pun pemimpin di rumah suaminya. Membidik kewajiban berhukum dengan hukum Allah hanya kepada penguasa adalah pemahaman Khawarij, yang diwarisi oleh Ikhwanul Muslimin dan Sururiyah.

    3. Hadits Ibnu ’Umar: Melepas Baiat

    مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

    “Barang siapa melepaskan tangannya dari ketaatan, ia akan berjumpa dengan Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujah. Barang siapa mati sedangkan tidak ada baiat di lehernya, ia mati dengan kematian jahiliyah.”

    — HR. Muslim no. 1851, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Yang dimaksud adalah orang yang tidak menganggap pemimpin yang sah sebagai pemimpinnya dan mengeluarkan dirinya dari ketaatan. “Mati jahiliyah” tidak menunjukkan ia kafir dan keluar dari Islam; ia adalah pelaku dosa besar.

    4. Hadits Anas: Dengar dan Taat walaupun Budak Habasyah

    اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ

    “Dengarlah dan taatilah, walaupun yang diangkat memimpin kalian adalah seorang budak Habasyah.”

    — HR. al-Bukhari no. 7142, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    5. Penguasa adalah Naungan Allah di Bumi

    السُّلْطَانُ ظِلُّ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ، فَمَنْ أَكْرَمَهُ أَكْرَمَهُ اللَّهُ، وَمَنْ أَهَانَهُ أَهَانَهُ اللَّهُ

    “Penguasa adalah naungan Allah di muka bumi. Siapa yang memuliakannya, Allah akan memuliakannya. Siapa yang menghinakannya, Allah akan menghinakannya.”

    — HR. Ibnu Abi ’Ashim dalam as-Sunnah, dihasankan al-Albani; bagian akhirnya semakna dengan HR. at-Tirmidzi no. 2224 dari Abu Bakrah radhiyallahu ’anhu

    6. Hadits ’Auf bin Malik: Sebaik-baik dan Seburuk-buruk Pemimpin

    خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ

    “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, mereka mendoakan kebaikan bagi kalian dan kalian mendoakan kebaikan bagi mereka. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.”

    — HR. Muslim no. 1855, dari ’Auf bin Malik al-Asyja’i radhiyallahu ’anhu

    Hadits ini bukan dalil bolehnya mendoakan keburukan bagi penguasa. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sedang mengabarkan apa yang akan terjadi, bukan mensyariatkannya. Mendoakan keburukan bagi penguasa, walaupun ia zalim, adalah ciri khas ahlul bid’ah dari kalangan Khawarij, sebagaimana akan datang dalam ucapan al-Imam al-Barbahari.

    7. Hadits Hudzaifah: Tetap Dengar dan Taat

    Hadits ini membantah Khawarij secara telak:

    يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

    “Akan ada setelahku para pemimpin yang tidak berpetunjuk dengan petunjukku dan tidak mengikuti sunnahku. Akan muncul di tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan dalam jasad manusia.” Hudzaifah bertanya, “Apa yang harus aku perbuat, wahai Rasulullah, jika aku mendapati hal itu?” Beliau bersabda, “Engkau dengar dan taati pemimpin itu, walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas. Dengarlah dan taatilah.”

    — HR. Muslim no. 1847, dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    Pemimpin yang “tidak berpetunjuk dengan petunjukku dan tidak mengikuti sunnahku” adalah pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Meski demikian, Nabi tetap memerintahkan untuk mendengar dan taat, yaitu tetap menunaikan hak pemimpin.

    Sebagian orang yang terpengaruh pemahaman Khawarij melempari Ahlus Sunnah dengan tuduhan, “Kalian Murji’ah! Mengapa kalian mewajibkan mendengar dan taat kepada pemimpin yang zalim dan tidak berhukum dengan hukum Allah?” Padahal itulah wasiat Nabi sendiri. Menuduh ajaran ini sebagai ajaran Murji’ah berarti menuduh Rasulullah; melecehkan ajaran yang datang dari Nabi termasuk kekufuran, na’udzu billah. Al-Imam Ahmad rahimahullah telah menyebutkan bahwa Khawarij menjuluki Ahlus Sunnah dengan sebutan Murji’ah.

    Inilah konsep Ahlus Sunnah wal Jama’ah: tetap mendengar dan menaati penguasa, walaupun ia zalim dan tidak sempurna menegakkan hukum Allah, selama ia muslim, dan dalam perkara yang bukan maksiat. Penguasa yang muslim berhak mendapatkan doa kebaikan, dan diharamkan menggibahi serta mencelanya.

    III. Ijma’ Salaf: Ucapan al-Hasan al-Bashri

    Sebagian orang tidak merasa cukup dengan hadits-hadits di atas. Syubhat mereka: yang wajib ditaati hanyalah penguasa yang adil. Padahal menaati dan mencintai penguasa yang adil sudah menjadi kecenderungan alami manusia. Karena itu perlu dinukil ucapan para imam salaf yang menunjukkan ijma’ wajibnya menaati penguasa walaupun zalim.

    Al-Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah, seorang tabi’in, berkata tentang para raja sebagaimana dikeluarkan Ibnul Jauzi dalam Adab al-Hasan al-Bashri:

    هُمْ وَإِنْ رَقَصَتْ بِهِمُ الْهَمَالِيجُ، وَوَطِئَ النَّاسُ أَعْقَابَهُمْ، فَإِنَّ ذُلَّ الْمَعْصِيَةِ فِي قُلُوبِهِمْ، إِلَّا أَنَّ الْحَقَّ أَلْزَمَنَا طَاعَتَهُمْ، وَمَنَعَنَا مِنَ الْخُرُوجِ عَلَيْهِمْ، وَأَمَرَنَا أَنْ نَسْتَدْفِعَ بِالتَّوْبَةِ وَالدُّعَاءِ مَضَرَّتَهُمْ، فَمَنْ أَرَادَ بِهِ خَيْرًا لَزِمَ ذَلِكَ وَعَمِلَ بِهِ وَلَمْ يُخَالِفْهُ

    “Mereka, walaupun kuda-kuda tunggangan berlenggak-lenggok membawa mereka dan manusia berjalan mengiringi di belakang mereka, sesungguhnya kehinaan maksiat ada di hati mereka. Hanya saja, kebenaran mewajibkan kita menaati mereka, melarang kita memberontak kepada mereka, dan memerintahkan kita menolak bahaya mereka dengan tobat dan doa. Siapa yang menginginkan kebaikan, ia akan berpegang pada hal itu, mengamalkannya, dan tidak menyelisihinya.”

    — Al-Hasan al-Bashri, dalam Adab al-Hasan al-Bashri karya Ibnul Jauzi

    Bahaya penguasa ditolak dengan tobat. Ucapan ini datang dari al-Hasan al-Bashri yang hidup di masa al-Hajjaj bin Yusuf, penguasa zalim yang membunuh manusia, bukan sekadar penguasa yang di masanya harga-harga kebutuhan pokok naik.

    Beliau juga berkata:

    لَوْ أَنَّ النَّاسَ إِذَا ابْتُلُوا مِنْ قِبَلِ سُلْطَانِهِمْ صَبَرُوا، مَا لَبِثُوا أَنْ يُرْفَعَ عَنْهُمْ، وَذَلِكَ أَنَّهُمْ يَفْزَعُونَ إِلَى السَّيْفِ فَيُوكَلُونَ إِلَيْهِ، وَوَاللَّهِ مَا جَاءُوا بِيَوْمِ خَيْرٍ قَطُّ

    “Seandainya manusia, ketika diuji dari sisi penguasa mereka, mau bersabar, tidak lama kemudian ujian itu pasti diangkat dari mereka. Akan tetapi mereka bergegas kepada pedang, lalu mereka diserahkan kepada pedang itu (tidak ditolong Allah). Demi Allah, mereka tidak pernah mendatangkan satu hari pun yang baik.”

    — Al-Hasan al-Bashri

    Kemudian beliau membaca firman Allah:

    وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَىٰ عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا ۖ وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ

    “Dan telah sempurnalah firman Tuhanmu yang baik itu (sebagai janji) bagi Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Fir’aun dan kaumnya dan apa yang telah mereka bangun.”

    — QS. Al-A’raf: 137

    Janji yang baik itu sempurna bagi Bani Israil karena kesabaran mereka menghadapi kezaliman Fir’aun.

    IV. Ucapan Sufyan ats-Tsauri, Malik, dan al-Fudhail bin ’Iyadh

    1. Sufyan ats-Tsauri (w. 161 H)

    Syu’aib bin Harb berkata kepada Sufyan ats-Tsauri, “Sampaikanlah kepadaku satu ajaran sunnah yang dengannya Allah memberi manfaat kepadaku. Apabila aku berdiri di hadapan Allah dan Dia bertanya kepadaku, ‘Dari mana engkau mengambil ini?’, aku menjawab, ‘Wahai Rabbku, Sufyan ats-Tsauri yang menyampaikannya kepadaku,’ sehingga aku selamat dan engkaulah yang dimintai pertanggungjawaban.” Sufyan menyebutkan pokok-pokok akidahnya, lalu berkata:

    يَا شُعَيْبُ، لَا يَنْفَعُكَ مَا كَتَبْتَ حَتَّى تَرَى الصَّلَاةَ خَلْفَ كُلِّ بَرٍّ وَفَاجِرٍ، وَالْجِهَادَ مَاضِيًا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَالصَّبْرَ تَحْتَ لِوَاءِ السُّلْطَانِ جَارَ أَمْ عَدَلَ

    “Wahai Syu’aib, tidak akan bermanfaat bagimu apa yang engkau tulis sampai engkau meyakini shalat di belakang setiap orang yang baik maupun yang fajir, jihad tetap berlangsung hingga hari kiamat, dan bersabar di bawah panji penguasa, baik ia zalim maupun adil.”

    — Sufyan ats-Tsauri, diriwayatkan al-Lalika’i dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah

    Yang dicari Syu’aib adalah keselamatan di akhirat. Siapa yang meyakini tidak perlu bersabar terhadap penguasa yang zalim, dikhawatirkan tidak selamat di hadapan Allah. Perkara akidah adalah perkara berat; Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa umat ini akan berpecah menjadi 73 golongan, semuanya terancam neraka kecuali satu. Khawarij termasuk yang terancam, dan merekalah yang menganggap penguasa zalim tidak wajib ditaati.

    2. Malik bin Anas (w. 179 H)

    Sebagian orang menuduh bahwa kewajiban mendengar dan taat kepada penguasa adalah ajaran baru (bid’ah) Muhammad bin ’Abdil Wahhab. Tuduhan ini terbantah dengan hadits-hadits Nabi dan ucapan para imam salaf jauh sebelum beliau. Dalam penukilan akidah mazhab al-Imam Malik disebutkan bab as-Sam’u wath-Tha’ah wa Tahrimul Khuruj ’ala Wulatil Jaur (mendengar dan taat, serta haramnya memberontak kepada penguasa yang zalim, baik dengan lisan maupun senjata), lalu ditutup dengan:

    وَكُلُّ مَا قَدَّمْنَاهُ فَهُوَ قَوْلُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَأَئِمَّةِ الْفِقْهِ وَالْحَدِيثِ، وَكُلُّهُ قَوْلُ مَالِكٍ، فَمِنْهُ مَنْصُوصٌ مِنْ قَوْلِهِ، وَمِنْهُ مَعْلُومٌ مِنْ مَذْهَبِهِ

    “Seluruh yang telah kami sebutkan adalah pendapat Ahlus Sunnah serta para imam fiqih dan hadits, dan seluruhnya adalah pendapat Malik; sebagiannya dinyatakan tegas dalam ucapannya, dan sebagiannya diketahui dari mazhabnya.”

    — Penukilan mazhab al-Imam Malik

    3. Al-Fudhail bin ’Iyadh (w. 187 H)

    لَوْ أَنَّ لِي دَعْوَةً مُسْتَجَابَةً مَا جَعَلْتُهَا إِلَّا فِي السُّلْطَانِ

    “Seandainya aku memiliki satu doa yang mustajab, tidaklah aku jadikan doa itu kecuali untuk penguasa.”

    — Al-Fudhail bin ’Iyadh

    Ketika diminta menjelaskan maksudnya, beliau berkata:

    إِذَا جَعَلْتُهَا فِي نَفْسِي لَمْ تَعْدُنِي، وَإِذَا جَعَلْتُهَا فِي السُّلْطَانِ صَلَحَ، فَصَلَحَ بِصَلَاحِهِ الْعِبَادُ وَالْبِلَادُ

    “Jika aku jadikan doa itu untuk diriku, manfaatnya tidak melampaui diriku. Jika aku jadikan untuk penguasa, ia menjadi baik, lalu dengan baiknya penguasa, menjadi baik pula para hamba dan negeri.”

    — Al-Fudhail bin ’Iyadh

    V. Mengompromikan Doa al-Fudhail dengan Dakwah dari Bawah

    Pertanyaan: Bukankah manhaj Ahlus Sunnah memperbaiki umat dimulai dari bawah, melalui tashfiyah dan tarbiyah: meluruskan akidah masyarakat, mengajarkan tauhid dan ibadah? Mengapa al-Fudhail mengarahkan doanya yang mustajab kepada penguasa?

    Jawaban: Keduanya tidak bertentangan.

    1. Doa adalah meminta kepada Allah. Yang mampu memperbaiki penguasa hanyalah Allah subhanahu wa ta’ala. Karena itu, seorang muslim memohon kepada Allah agar memperbaiki penguasa.
    2. Yang mampu dilakukan hamba adalah mendakwahi masyarakat. Tidak semua orang dapat memasuki pintu-pintu penguasa untuk menasihati dan mendakwahinya; aksesnya sulit dan terbatas. Adapun mendakwahi masyarakat dengan akidah, tauhid, kejujuran, dan amanah, siapa pun bisa melakukannya.

    Al-Fudhail mendoakan perbaikan bagi penguasa, sementara apa yang mampu beliau lakukan, yaitu mendakwahi manusia dan memperbaiki akidah serta tauhid mereka, tetap beliau lakukan. Sebagian kalangan Sururiyah berdalil dengan ucapan al-Fudhail untuk menyimpulkan bahwa perbaikan harus dimulai dengan “menggarap” penguasa. Kesimpulan ini keliru: doa adalah bagian Allah dan kekuasaan-Nya, sedangkan dakwah kepada masyarakat adalah kemudahan yang Allah berikan kepada hamba-Nya.

    Perbaikan dimulai dari masyarakat: diajarkan tauhid, kejujuran dalam bekerja, dan menjaga amanah. Mahasiswa yang menuntut keadilan dengan berdemonstrasi semestinya terlebih dahulu menegakkan keadilan dalam belajar. Memakai joki untuk skripsi adalah kecurangan dan kedustaan, dan itu juga bentuk berhukum dengan selain hukum Allah. Tidak pantas menuntut penguasa berlaku adil sementara keadilan tidak ditegakkan pada diri sendiri. Ungkapan yang sering dinukil para ulama, di antaranya asy-Syaikh al-Albani:

    أَقِيمُوا دَوْلَةَ الْإِسْلَامِ فِي قُلُوبِكُمْ تُقَمْ لَكُمْ فِي أَرْضِكُمْ

    “Tegakkanlah negara Islam di dalam hati kalian, niscaya ia akan ditegakkan untuk kalian di bumi kalian.”

    — Ungkapan yang masyhur, dinukil asy-Syaikh al-Albani

    VI. Ucapan ’Ali bin al-Madini, al-Bukhari, dan Para Imam Lainnya

    1. ’Ali bin al-Madini (w. 234 H)

    ثُمَّ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ لِلْأَئِمَّةِ وَأُمَرَاءِ الْمُؤْمِنِينَ الْبَرِّ وَالْفَاجِرِ … وَمَنْ خَرَجَ عَلَى إِمَامٍ مِنْ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَقَدِ اجْتَمَعَ عَلَيْهِ النَّاسُ فَأَقَرُّوا لَهُ بِالْخِلَافَةِ، بِأَيِّ وَجْهٍ كَانَتْ، بِرِضًا كَانَتْ أَوْ بِغَلَبَةٍ، فَهُوَ شَاقٌّ، هَذَا الْخَارِجُ عَلَيْهِ الْعَصَا، وَخَالَفَ الْآثَارَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    “Kemudian mendengar dan taat kepada para imam dan pemimpin kaum mukminin, yang baik maupun yang fajir … Siapa yang memberontak kepada seorang imam kaum muslimin yang telah disepakati manusia dan mereka mengakui kekhilafahannya, dengan cara apa pun ia memperolehnya, baik dengan kerelaan maupun dengan kekuatan, maka pemberontak itu telah memecah tongkat persatuan dan menyelisihi atsar dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.”

    — ’Ali bin al-Madini, diriwayatkan al-Lalika’i

    Yang dimaksud dengan pemimpin dalam perintah mendengar dan taat, menurut ijma’ ulama, adalah pemimpin yang beriman dan beragama Islam, baik ia zalim maupun baik. Pertanyaan “pemimpin yang bagaimana?” yang dilontarkan Khawarij menyerupai kebiasaan ahli kalam dari kalangan Asy’ariyah yang gemar mentakwil. Perintah Nabi untuk bersabar pun menunjukkan hal ini: sabar hanya diperintahkan terhadap sesuatu yang dirasakan berat dan buruk oleh jiwa.

    2. Al-Bukhari

    Al-Imam al-Bukhari rahimahullah berkata bahwa beliau menjumpai lebih dari seribu ulama dari berbagai negeri, lalu menyebutkan akidah yang mereka sepakati, di antaranya:

    وَأَلَّا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ، لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ثَلَاثٌ لَا يَغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ: إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ، وَطَاعَةُ وُلَاةِ الْأَمْرِ، وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ، فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

    “Dan bahwa kita tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam: ‘Tiga perkara yang hati seorang muslim tidak akan dengki terhadapnya: mengikhlaskan amal karena Allah, menaati para pemegang urusan, dan berpegang pada jama’ah mereka, karena doa mereka meliputi orang-orang di belakang mereka.’”

    — Al-Bukhari, diriwayatkan al-Lalika’i

    Artinya, apabila didapati penguasa yang zalim, wajib bersabar.

    3. Muhammad bin Yahya adz-Dzuhli

    Adz-Dzuhli adalah guru al-Bukhari. Di antara keyakinan yang beliau sebutkan: wajib mendengar dan menaati para pemegang urusan, mencintai seluruh sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, tidak memandang bolehnya memberontak dan memecah persatuan, dan menasihati al-jama’ah secara tersembunyi maupun terang-terangan.

    Hukum asal menasihati penguasa adalah secara tersembunyi (sirr), sebagaimana hadits ’Iyadh bin Ghanm radhiyallahu ’anhu.

    4. Muslim

    Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya meletakkan bab tentang membaiat pemimpin di atas mendengar dan taat sesuai kemampuan, dan membawakan hadits Ibnu ’Umar:

    كُنَّا إِذَا بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ يَقُولُ لَنَا: فِيمَا اسْتَطَعْتُمْ

    “Dahulu apabila kami berbaiat kepada Rasulullah *shallallahu ‘alaihi wa sallam* untuk mendengar dan taat, beliau berkata kepada kami, ’Sesuai kemampuan kalian.’”

    — HR. al-Bukhari no. 7202 dan Muslim no. 1867, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    5. Para Imam Lainnya

    Keyakinan yang sama dinyatakan oleh Abu Zur’ah ar-Razi (w. 264 H), al-Muzani, Ibnul Mundzir, at-Tirmidzi, Harb al-Kirmani, al-Khallal, al-Barbahari, al-Ajurri, al-Azhari (ahli bahasa yang lurus akidahnya), al-Hakim, dan puluhan imam lainnya. Mereka menegaskan bahwa siapa yang keluar dari ketaatan kepada penguasa, baik dengan lisan seperti menggibah dan mencela maupun dengan senjata untuk menumbangkannya, ia termasuk ahlul bid’ah. Inilah ijma’ para ulama: wajib mendengar dan taat kepada penguasa yang adil maupun yang zalim.

    VII. Ucapan al-Ajurri dan Ibnu ’Abdil Barr

    1. Al-Ajurri

    Dalam kitab asy-Syari’ah, al-Imam al-Ajurri rahimahullah menulis bab:

    بَابٌ فِي السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ لِمَنْ وَلِيَ أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ، وَالصَّبْرِ عَلَيْهِمْ وَإِنْ جَارُوا، وَتَرْكِ الْخُرُوجِ عَلَيْهِمْ مَا أَقَامُوا الصَّلَاةَ

    “Bab tentang mendengar dan taat kepada siapa saja yang memegang urusan kaum muslimin, bersabar terhadap mereka walaupun mereka zalim, dan meninggalkan pemberontakan kepada mereka selama mereka menegakkan shalat.”

    — Al-Ajurri, asy-Syari’ah

    Kepala negara adalah waliyyul amr, pemegang urusan kaum muslimin; meragukan hal ini adalah jalan Khawarij. Al-Ajurri juga menyebutkan bahwa peringatan beliau tentang bahaya mazhab Khawarij telah cukup bagi orang yang Allah lindungi dari mazhab tersebut: orang yang tidak mengikuti pendapat mereka, bersabar atas kezaliman para penguasa, dan tidak memberontak dengan pedangnya. Sebaliknya, Khawarij memandang bahwa penguasa yang zalim tidak perlu disabari, boleh diberontak, dan tidak wajib ditaati.

    Ketika Ahlus Sunnah menyatakan wajib bersabar, mendengar dan taat, tidak memberontak, dan mendoakan kebaikan bagi penguasa walaupun zalim, mereka bertanya, “Penguasa yang bagaimana?” Jawabannya: penguasa yang masih muslim, bagaimanapun zalimnya. Ia wajib didengar dan ditaati dalam perkara yang bukan maksiat; tidak boleh diberontak, dihina, dicaci, dan digibahi. Adapun mengingkari kemungkaran yang dilakukannya, caranya mengikuti konsep salafush shalih: mendatanginya langsung dan menasihatinya di hadapannya.

    2. Ibnu ’Abdil Barr

    وَإِلَى مُنَازَعَةِ الظَّالِمِ الْجَائِرِ ذَهَبَتْ طَوَائِفُ مِنَ الْمُعْتَزِلَةِ وَعَامَّةُ الْخَوَارِجِ، وَأَمَّا أَهْلُ الْحَقِّ وَهُمْ أَهْلُ السُّنَّةِ فَقَالُوا: هَذَا هُوَ الِاخْتِيَارُ أَنْ يَكُونَ الْإِمَامُ فَاضِلًا عَدْلًا مُحْسِنًا، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَالصَّبْرُ عَلَى طَاعَةِ الْجَائِرِينَ مِنَ الْأَئِمَّةِ أَوْلَى مِنَ الْخُرُوجِ عَلَيْهِ

    “Pendapat bolehnya menentang penguasa yang zalim dipegang oleh sekelompok Mu’tazilah dan mayoritas Khawarij. Adapun ahlul haq, yaitu Ahlus Sunnah, mereka berkata: dalam keadaan bisa memilih, hendaknya imam itu orang yang utama, adil, dan baik. Jika tidak demikian, bersabar dalam menaati para imam yang zalim lebih utama daripada memberontak kepadanya.”

    — Ibnu ’Abdil Barr, at-Tamhid

    Bersabar menghadapi kezaliman penguasa lebih baik daripada memberontak kepadanya, yang diawali dengan lisan dan caci maki lalu berakhir dengan menghunus pedang. Karena itu, kalangan mahasiswa sangat layak mendapatkan kajian akidah tentang mendengar dan taat kepada penguasa, serta cara menyampaikan aspirasi sebagaimana diajarkan sunnah Nabi mereka. Menyebarkan ilmu ini melalui media sosial adalah salah satu sarana yang dapat ditempuh.

    VIII. Matan al-Barbahari tentang Khawarij

    وَيَحِلُّ قِتَالُ الْخَوَارِجِ إِذَا عَرَضُوا لِلْمُسْلِمِينَ فِي أَنْفُسِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ، وَلَيْسَ لَهُ إِذَا فَارَقُوهُ أَنْ يَطْلُبَهُمْ، وَلَا يُجْهِزْ عَلَى جَرِيحِهِمْ، وَلَا يَأْخُذْ فَيْأَهُمْ، وَلَا يَقْتُلْ أَسِيرَهُمْ، وَلَا يَتْبَعْ مُدْبِرَهُمْ

    “Halal memerangi Khawarij apabila mereka menyerang kaum muslimin pada jiwa, harta, dan keluarga mereka. Apabila mereka telah berpisah (melarikan diri), tidak boleh dikejar, yang terluka di antara mereka tidak boleh dihabisi, harta mereka tidak boleh diambil sebagai rampasan, tawanan mereka tidak boleh dibunuh, dan yang lari mundur tidak boleh diikuti.”

    — Al-Imam al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Ketentuan ini didasarkan pada pendapat al-Barbahari dan mayoritas ulama bahwa Khawarij tidak kafir. Karena itu, ketika mereka diperangi, mereka tidak diperlakukan seperti orang kafir: harta mereka tidak dijadikan rampasan, dan wanita serta anak-anak mereka tidak dijadikan tawanan dan budak. Mereka tetap muslim, tetapi fasik dan ahlul bid’ah, terancam neraka; Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menyebut mereka anjing-anjing neraka dan seburuk-buruk makhluk. Tidak setiap bid’ah mengeluarkan pelakunya dari Islam.

    ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, yang memerangi Khawarij, ditanya, “Apakah mereka kafir, wahai Amirul Mukminin?” Beliau menjawab, “Dari kekufuran justru mereka lari.” Ditanya lagi, “Lalu bagaimana pendapatmu tentang mereka?” Beliau menjawab, “Saudara-saudara kita yang melampaui batas terhadap kita.” Artinya, mereka masih muslim, tetapi termasuk bughat (pembangkang).

    IX. Salaf Khawarij

    Khawarij tidak memiliki salaf dari kalangan sahabat. Pendahulu mereka adalah:

    1. Dzul Khuwaishirah, munafik yang pertama kali memberontak kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dengan lisannya ketika berkata, “Berbuat adillah!” Pada peristiwa lain, seorang laki-laki berkata tentang pembagian harta oleh Nabi, “Sesungguhnya ini adalah pembagian yang tidak dimaksudkan untuk mengharap wajah Allah.”
    2. ‘Abdullah bin Saba’ al-Yahudi, munafik yang memerintahkan manusia mencela penguasa di zaman ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu.

    Di zaman ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu, mereka tidak berani muncul. Ketika Shabigh bertanya-tanya tentang ayat-ayat mutasyabih untuk menebar syubhat dan membingungkan manusia, ’Umar memukul kepalanya dengan pelepah kurma hingga berdarah. ’Umar juga berkata bahwa seandainya ia mendapati Shabigh dalam keadaan bercukur gundul, yang merupakan ciri khas Khawarij di masa itu, niscaya ia akan memenggalnya.

    Khawarij keras kepala dan tidak mau menerima ayat, hadits, maupun ucapan ulama. Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma, sahabat yang paling faqih, mendebat ribuan orang dari mereka, dan yang rujuk hanya sekitar dua ribu orang. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ

    “Seandainya aku mendapati mereka, sungguh aku akan membunuh mereka sebagaimana pembinasaan kaum ’Ad.”

    — HR. al-Bukhari no. 3344 dan Muslim no. 1064, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Menumpahkan darah Khawarij adalah hak penguasa, bukan hak perorangan. Apabila penguasa memerintahkan rakyat memerangi Khawarij, wajib mengikuti penguasa dalam memerangi mereka.

    Ibnu ‘Abbas pernah berkata kepada Khawarij, “Adakah di antara kalian seorang saja dari sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam?” Tidak ada. Mereka tidak memiliki ulama dan tidak memiliki salaf; salaf mereka adalah Yahudi dan munafik: Ibnu Saba’ dan Dzul Khuwaishirah.

    X. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Matan Haram memerangi dan memberontak kepada penguasa walaupun zalim; bukan sunnah dan merusak agama serta dunia
    Dua bentuk khuruj Dengan lisan dan tulisan (celaan, gibah, provokasi); dengan senjata dan aksi
    Pembeda Wa in jaru: Ahlus Sunnah tetap taat kepada penguasa zalim; Khawarij menolak
    Dalil hadits Lebih dari 20 hadits: Ibnu ’Abbas, Abu Hurairah, Ibnu ’Umar, Anas, ’Auf bin Malik, Hudzaifah, Usaid bin Hudhair
    Hadits ’Auf bin Malik Kabar tentang yang akan terjadi, bukan dalil bolehnya melaknat penguasa
    Hadits Hudzaifah Penguasa yang tidak mengikuti sunnah tetap didengar dan ditaati walaupun memukul dan merampas harta
    Tuduhan Murji’ah Julukan Khawarij untuk Ahlus Sunnah; hakikatnya menuduh wasiat Nabi
    Ijma’ salaf Al-Hasan al-Bashri, Sufyan ats-Tsauri, mazhab Malik, al-Fudhail, ’Ali bin al-Madini, al-Bukhari, adz-Dzuhli, Muslim, al-Ajurri, Ibnu ’Abdil Barr, dan lainnya
    Batasan Selama penguasa muslim; taat dalam perkara yang bukan maksiat; nasihat secara tersembunyi
    Doa al-Fudhail Doa untuk perbaikan penguasa, dakwah untuk perbaikan masyarakat: tidak bertentangan
    Sikap terhadap Khawarij Diperangi bila menyerang; tidak dikejar, tidak dihabisi, tidak dirampas, tidak dibunuh tawanannya; mereka tidak kafir
    Salaf Khawarij Dzul Khuwaishirah dan Ibnu Saba’; tidak ada seorang sahabat pun bersama mereka

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 46

    Munaqasyah Hukum Sebuah Negeri: Negeri Kafir dan Negeri Islam

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah Al Barbahari – Seri 46
    Waktu
    28 Juni 2026

    I. Muqaddimah

    Kitab yang dibahas adalah Syarhus Sunnah karya Al-Imam Al-Barbahari rahimahullahu taala. Pembahasan dibuka dari ucapan beliau bahwa di dunia terdapat negeri keimanan dan keislaman, dan umat Muhammad shallallahu alaihi wasallam di dalamnya adalah orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam pada hukum-hukum mereka, waris mereka, sembelihan mereka, serta salat mereka.

    لا تشهد لأحد بحقائق الإيمان حتى تراه بجميع شرائع الإسلام فإن قصر منك في شيء من شرائع الإسلام فليس عليه إيمان حتى يموت وعلم إيمانه إلى الله

    “Janganlah engkau bersaksi bagi seorang pun tentang hakikat keimanannya sampai engkau melihatnya mengerjakan seluruh syariat Islam. Jika ia terlalai dari satu sisi syariat Islam, maka keimanannya belum sempurna sampai ia mati, dan pengetahuan tentang keimanannya diserahkan kepada Allah.”

    — Al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Keterangan yang terpenting dari ucapan ini adalah penghukuman seseorang dilakukan berdasarkan zahirnya, sedangkan keikhlasan hati diserahkan kepada Allah. Karena itu yang disebut iman bisa sempurna dan bisa pula kurang, dan batasannya tampak pada pengamalan syariat.

    Perkara ini menjadi masalah kabirah muhimmah — sangat besar dan sangat urgen — karena dijadikan dalih oleh sebagian kelompok takfiri, khawarij, sururiyyin, dan ikhwanin untuk mengkafirkan penguasa serta tidak mengakui sebuah negeri sebagai negeri Islam.

    II. Tiga Perkara Penentu Status Negeri

    Para ulama berselisih tentang kapan sebuah negeri menjadi dar kafir dan kapan menjadi dar Islam. Perselisihan itu tidak lepas dari menetapkan manat al-hukum, yakni di mana hukum digantungkan untuk menghukumi negeri itu. Ada tiga perkara yang menjadi pijakan.

    Pertama, al-hukkam — para penguasa. Dari penguasa ini dilihat dua hal: agama mereka (adinuhum) dan dengan apa mereka berhukum (wa bihi yahkumu).

    Kedua, al-mahkumun — rakyat atau orang-orang yang dipimpin. Dari mereka dilihat agamanya, apakah mayoritas muslim, mayoritas kafir, atau bagaimana.

    Ketiga, syi’ar al-islam — syiar-syiar Islam atau hukum-hukum Islam. Ini yang paling penting. Yang dimaksud adalah syiar Islam yang besar, seperti salat beserta azan, haji, hari raya, puasa, dan zakat.

    Syiar Islam hanya mungkin tampak di sebuah negeri dengan andil dua pihak sekaligus: penguasa dan rakyat. Dari ketiga perkara inilah kemudian dibangun hukum sebuah negeri, apakah di atas keislaman atau kekufuran.

    III. Sebab Perselisihan

    Sebab perselisihan dalam masalah ini kembali pada dua hal.

    Pertama, apa yang diterapkan oleh penguasa. Perselisihan terkait penetapan syariat Islam sebagai perundang-undangan umum atau selainnya berupa undang-undang buatan. Inilah inti perselisihan. Barangsiapa mengkafirkan secara mutlak setiap penguasa yang berhukum dengan selain hukum Allah tanpa merinci, tanpa mengikatkan dengan keyakinan mengganti atau mengingkari, maka ia menghukumi sebuah negeri itu dar kafir. Itu mazhab khawarij.

    Sebaliknya, barangsiapa merinci masalah berhukum dengan selain hukum Allah sesuai dengan yang dikenal dan masyhur, ia akan menghukumi negeri itu dar Islam. Masalah ini telah dijelaskan sebelumnya, dan terdapat ijma para ulama — disebutkan antara lain oleh Ibnul Arabi, Al-Jashash, dan Asy-Syaikh bin Baz rahimahumullah — bahwa seseorang dikafirkan karena berhukum dengan selain hukum Allah hanya apabila dibarengi dengan keyakinan mengganti atau mengingkari (imma tabdil al-juhud aw al-ingkar) setelah hujah ditegakkan kepadanya.

    Kedua, batas yang menjadikan dar Islam berubah menjadi dar kafir. Sebagian ahlul ilm menggantungkan hukum pada para hakim, sebagian lagi menggantungkannya pada yang ghalib — mayoritas — atas penduduk negeri.

    IV. Batasan Dar Islam

    Dar Islam adalah setiap bagian dari permukaan bumi yang berada di bawah kekuasaan, kedaulatan, dan kemenangan kaum muslimin, di mana kaum muslimin di dalamnya memiliki kekuatan dan ketangguhan, dan syiar-syiar Islam tampak di sana seperti salat, azan, jamaah, Jumat, hari raya, dan pembangunan masjid tanpa ada yang melarang.

    Hal yang perlu ditekankan: dar Islam tidak disyaratkan bebas sama sekali dari penyelisihan syariat, dosa besar, maksiat, atau kedzaliman. Perkara-perkara itu tidak mengeluarkan sebuah negeri dari sifat Islam menjadi kufur. Bahkan para fuqaha Islam tidak menetapkan hukum bahwa sebuah negeri keluar dari Islam menuju kekufiran hanya karena keluar dari keamanan kaum muslimin, selama penduduk muslimnya menampakkan syiar Islam dengan bebas tanpa rasa takut dan kekuatan atau keamanan negara di tangan kaum muslimin.

    وليست المقصود بدار الإسلام أن تكون خالية كلياً من مخالفة الشرع أو الكبائر أو المعاصي أو الظلم، بل إن فقهاء الإسلام لا يحكمون على دار الإسلام أنها انسلخت من وصفها لتصير دار كفر بمجرد خروجها من أمان المسلمين ما دام سكانها المسلمين يظهرون شعائرهم الإسلامية بحرية دون منع وخوف وأن السواد الأعظم منهم

    “Bukanlah maksud dar Islam adalah bebas sama sekali dari penyelisihan syariat, dosa besar, maksiat, atau kedzaliman. Bahkan para fuqaha Islam tidak menetapkan bahwa dar Islam telah lepas dari sifatnya menjadi dar kufur hanya karena keluar dari keamanan kaum muslimin, selama penduduk muslimnya menampakkan syiar Islam dengan bebas tanpa larangan dan ketakutan, serta mayoritas di antara mereka muslim.”

    — Kutipan yang dibacakan dalam kajian

    Ini adalah pendapat jumhur ulama ahlus sunnah, yang di antaranya disebutkan As-Sarkhsi, Al-Hashfaki, Ad-Dasuqi, Asy-Syaukani, Ash-Shan’ani, Ibnu Taimiyah, serta ulama ahlus sunnah kontemporer.

    Contohnya banyak. Para ulama menghukumi kafir terhadap Dinasti Al-’Ubaidiyyin, namun mereka tidak menganggap Mesir sebagai dar kafir ketika berada di bawah kekuasaannya. Demikian pula Argun tidak dianggap dar kafir meski di bawah tangan orang kafir, karena yang ghalib dan aman adalah kaum muslimin dan mereka tidak dicegah menampakkan agamanya. Begitu pula fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang Mardin.

    Dar Islam menjadi dar kafir apabila syiar Islam telah hilang darinya dan kekuasaan kaum muslimin telah terputus, sehingga yang menguasai sebuah negeri bukan lagi kaum muslimin. Sebaliknya, apabila ditegakkan syiar Islam maka menjadi negeri Islam, walaupun di atasnya diangkat seorang kafir, selama kaum muslimin aman menampakkan agamanya.

    Ada pula contoh negeri yang dikhususkan bagi ahli dzimmi — orang kafir yang berada di bawah naungan kaum muslimin. Negeri itu tetap dar Islam selama di bawah wilayah dan kekuasaan kaum muslimin, sebagaimana Khaibar yang didiami orang kafir tetapi berada di bawah kekuasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat.

    V. Pendapat Para Ulama

    Kajian kemudian membacakan sepuluh ucapan ulama kibar tentang definisi dar Islam.

    1. Jumhur fuqaha. Negeri Islam adalah yang didiami kaum muslimin dan syiar Islam berjalan di dalamnya. Barangsiapa meninggalkan syiar Islam di negerinya dan kekuasaan kaum muslimin terputus darinya, maka ia menjadi dar harb.

    2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

    كون الأرض دار كفر ودار إيمان أو دار فاسقين ليست صفة لازمة لها؛ بل هي صفة عارضة بحسب سكانها

    “Kedudukan sebuah negeri sebagai dar kafir, dar iman, atau dar fasik bukanlah sifat yang tetap melekat padanya, melainkan sifat yang laksana (berubah) menurut penduduknya.”

    — Majmu’ al-Fatawa, 18/282

    Beliau juga bersabda:

    والبقاع تتغير أحكامها بتغير أحوال أهلها، فقد تكون البقعة دار كفر إذا كان أهلها كفاراً ثم تصير دار إسلام إذا أسلم أهلها، كما كانت مكة شرفها الله في أول الأمر دار كفر وحرب

    “Tempat-tempat berubah hukumnya seiring berubahnya keadaan penduduknya. Sebuah tempat bisa jadi dar kafir ketika penduduknya kafir, lalu menjadi dar Islam ketika penduduknya masuk Islam, sebagaimana Makkah pada mulanya adalah dar kafir dan dar harb.”

    — Majmu’ al-Fatawa, 27/143

    3. Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah.

    قال الجمهور: دار الإسلام هي التي نزلها المسلمون وجرت عليها أحكام الإسلام، وما لم تجر عليه أحكام الإسلام لم يكن دار إسلام وإن لا صقها، فهذه الطائف قريبة إلى مكة جداً ولم تصر دار إسلام بفتح مكة وكذلك الساحل

    “Jumhur berkata: dar Islam adalah yang dituruni kaum muslimin dan berjalan di atasnya hukum-hukum Islam. Barangsiapa yang belum berjalan di atasnya hukum-hukum Islam, maka ia bukan dar Islam meski dekat dengannya. Demikian Tha’if yang sangat dekat dengan Makkah namun tidak menjadi dar Islam pada saat Fathu Makkah, begitu pula as-Syathib.”

    — Ahkam Ahl adz-Dzimmah, 2/728

    4. Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah.

    والاعتبار بظهور الكلمة، فإن كانت الأوامر والنواهي في الدار لأهل الإسلام بحيث لا يستطيع من فيها من الكفار أن يتظاهر بكفره إلا لكونه مأذوناً له بذلك من أهل الإسلام فهذه دار إسلام، ولا يضر ظهور الخصال الكفرية فيها لأنها لم تظهر بقوة الكفار ولا بصولتهم

    “Pertimbangan adalah tampaknya kalimat (syahadat). Jika perintah dan larangan di negeri itu berada di tangan orang Islam sehingga orang kafir di dalamnya tidak mampu menampakkan kekufurannya kecuali dengan izin orang Islam, maka itu dar Islam. Tampaknya sifat-sifat kekufuran di dalamnya tidak merusak, sebab yang tampak itu bukan karena kekuatan maupun penjagaan orang kafir.”

    — As-Sayl al-Jarrar

    5. Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah.

    والدار إنما تنسب للغالب عليها والحاكم فيها وال المالك لها

    “Negeri disandarkan kepada yang ghalib atasnya, yang berhakim di dalamnya, dan yang memilikiNya.”

    — Al-Muhalla

    Beliau menambahkan bahwa dar Islam tidak berubah menjadi dar harb kecuali apabila syiar Islam telah hilang darinya.

    6. As-Sarkhsi rahimahullah.

    إن دار الإسلام هي اسم للموضع الذي يكون تحت يد المسلمين، وعلامة ذلك أن يأمن فيه المسلمون

    “Sesungguhnya dar Islam adalah nama bagi tempat yang berada di bawah tangan kaum muslimin, dan tandanya adalah kaum muslimin merasa aman di dalamnya.”

    — Asy-Syarh as-Sighar

    7. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu taala. Beliau menyebutkan dalam salah satu episode Silsilah al-Huda wan-Nur:

    إن بلاد الإسلام اليوم ليست كما كانت من قبل، ولكنها على كل حال هي ليست بلاد كفر، بل هي بلاد إسلام

    “Sesungguhnya negeri-negeri kaum muslimin hari ini tidak seperti dahulu, akan tetapi bagaimanapun keadaannya, negeri itu bukan negeri kafir, melainkan negeri Islam.”

    — Silsilah al-Huda wan-Nur, pita No. 771

    Dalam episode tanya jawab yang lain, beliau ditanya tentang pendapat bahwa sebuah negeri baru disebut Islam apabila hukum yang ditegakkan di dalamnya adalah hukum Islam. Beliau menjawab bahwa konsep itu tidak benar, dan mempertanyakan konsekuensinya: apabila demikian, maka Suriah dan Al-Jazair yang berhukum dengan undang-undang daratan akan menjadi dar harb. Pertanyaan itu dijawab sendiri bahwa keduanya bukan dar harb. Ditegaskan pula bahwa penguasa yang menganggap hukum Islam telah tidak relevan di zaman sekarang termasuk penguasa kafir.

    8. Al-Imam Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah.

    دار الإسلام هي التي تُيقظ فيها شعائر الإسلام بإقامة حكامها

    “Dar Islam adalah negeri yang ditegakkan di dalamnya syiar-syiar Islam oleh para penguasanya.”

    — Fatwa beliau

    Beliau menegaskan bahwa walaupun yang menguasai negeri itu seorang kafir, selama ia mengizinkan syiar Islam ditegakkan, maka negeri itu tetap dar Islam. Beliau juga membantah pendapat yang mengikatkan keislaman negeri pada penguasanya semata, karena jika diterapkan pada realita sekarang mungkin hanya satu atau dua negeri yang disebut Islam. Syiar Islam tampak di negeri maka ia negeri Islam.

    Ketika tampak bersamaan syiar Islam dan syiar kufur — azan dan salat jamaah terdengar, tetapi lonceng Yahudi dan Nasrani juga berbunyi dan salat mereka ditegakkan — maka dilihat keadaan penguasa dan mayoritas penduduk. Apabila ghalib penduduknya muslim dan penguasanya muslim, maka tetap disebut negeri Islam meski ada sebagian syiar kufur.

    Beliau juga ditanya tentang hukum kota Mardin menurut Syaikhul Islam, lalu menjawab bahwa yang diletakkan adalah hukum tanpa menghukumi negeri tertentu: selama tampak syiar Islam maka ia dar Islam, dan apabila yang ghalib adalah syiar kufur maka ia dar kufur; jika keduanya tampak, dilihat penguasa dan mayoritas penduduknya.

    9. Al-Imam Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullah. Fatwa ini menjawab pertanyaan seseorang dari Perancis yang merujuk ucapan Imam Abu Bakar Al-Isma’ili dalam kitab akidah tentang syarat dar Islam, lalu bertanya khusus tentang negeri yang berhukum dengan selain hukum Allah seperti Maroko dan Al-Jazair. Jawabannya tetap pada kaidah yang sama: syiar Islam yang tampak dengan izin penguasa menjadikannya dar Islam.

    Ucapan Al-Isma’ili yang menjadi rujukan pertanyaan itu adalah:

    ويرى – يعني أهل السنة – الدار دار إسلام لا دار كفر، كما رأته المعتزلة والخوارج، ما دام النداء بالصلاة والإقامة بها ظاهرين، وأهلها ممكنين منها آمنين

    “Ahlu sunnah memandang negeri itu dar Islam, bukan dar kafir sebagaimana yang dipandang Mu’tazilah dan Khawarij, selama adzan salat dan iqamatnya tampak, dan penduduknya aman serta mampu melaksanakannya.”

    — Al-Isma’ili, ’Aqidah Ahl as-Sunnah

    10. Kajian kemudian menegaskan kembali bahwa yang mengkafirkan penguasa karena berhukum dengan selain hukum Allah harus dibarengi keyakinan dalam hati bahwa hukum itu bukan hukum Allah. Penguasa yang membolehkan perkara haram seperti khamar namun meyakini hukum Allah hak, ia tidak keluar dari Islam dan disebut fasik — dan kepemimpinan orang fasik sah, kecuali menurut khawarij dan Mu’tazilah. Adapun penguasa yang meyakini hukum yang menyelisihi syariat sebagai hukum Allah, maka kekufurannya nyata.

    VI. Hukum Islam yang Dimaksud dan Dalilnya

    Yang dimaksud hukum Islam dalam definisi-definisi di atas adalah tampaknya syiar-syiar Islam yang besar. At-Tahanawi menyebutkan:

    ولا خلاف في أنه يصير دار الحرب دار إسلام بجريان بعض أحكام الإسلام فيها

    “Tidak ada perselisihan bahwa sebuah negeri perang menjadi dar Islam apabila berjalan sebagian hukum Islam di dalamnya.”

    — Kasyaf al-Lahat, Fannun

    Beliau juga menyebutkan dalam kitab Qadhiyah Fiqhiyyah Mu’ashirah bahwa yang dimaksud adalah tampaknya syiar-syiar Islam yang besar seperti Jumat, dua hari raya, puasa Ramadan, dan haji tanpa ada yang menahan dan tanpa kesukaran. Bukan disyaratkan sempurnanya undang-undang Islam.

    Patokan ini berpegang pada hadits Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu yang diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika mengepung sebuah negeri, beliau menunggu dulu sampai terdengar azan darinya, dan apabila Nabi mendengar azan, beliau tidak jadi menyerang.

    Kesimpulannya: dar Islam adalah negeri yang di tangan kaum muslimin, mereka menjadi mayoritas penduduk, dan syiar Islam — yaitu rukun Islam — tampak dengan kehendak mereka, azan diangkat dengan lantang, salat ditegakkan, dan seterusnya. Negeri yang tidak di tangan kaum muslimin bukan untuk mereka. Selama negeri di tangan kaum muslimin dan syiar Islam tampak tanpa penghalang, meski pemerintahannya tidak berhukum dengan hukum Islam, maka ia tetap dar Islam.

    VII. Syubhat: Pernyataan Indonesia Bukan Negara Islam

    Ketika pemerintah mengatakan Indonesia bukan negara Islam — sebagaimana pernyataan yang pernah disebutkan — jawabannya adalah sebagai berikut.

    Pertama, ucapan pemerintah itu tidak mengeluarkan Indonesia secara hukum dari hukum Islam. Maksud pemerintah adalah Indonesia tidak menegakkan hukum Islam secara sempurna, dan itu bukan sebab keluar dari keislaman.

    Kedua, kelompok yang mengangkat pernyataan ini termasuk syubhat harakqiyyin, sururiyyin, takfiriyyin, dan khawarij yang jahil terhadap maqashid asy-syari’ah dan fikih asy-syari’ah.

    VIII. Tanya Jawab

    1. Jika pemerintah menyatakan Indonesia bukan negara Islam, bagaimana jawabannya? Ucapan itu tidak mengeluarkan Indonesia dari hukum Islam. Yang dimaksud pemerintah adalah ketidaksempurnaan penegakan syariat, dan ketidaksempurnaan itu tidak mengeluarkan sebuah negeri dari keislaman selama syiar Islam tampak dan kaum muslimin berkuasa.

    2. Jika penguasa membolehkan perkara haram, apakah ia kafir? Tergantung keyakinannya. Jika ia meyakini hukum Allah adalah hak namun membolehkan demi memenuhi keinginan sebagian manusia, ia tidak keluar dari Islam, ia tetap muslim dan disebut fasik. Jika ia meyakini hukum yang menyelisihi syariat itu adalah hukum Allah, maka kekufurannya tidak diragukan lagi — dengan syarat hujah telah ditegakkan kepadanya.

    3. Apakah setiap penguasa yang berhukum dengan undang-undang langsung kafir? Tidak secara mutlak. Pengkafiran menuntut keyakinan mengganti (tabdil) atau mengingkari (inkar) setelah hujah ditegakkan. Inilah yang membedakan manhaj ahlus sunnah dari khawarij.

    IX. Ikhtisar

    • Tiga perkara penentu status negeri: penguasa beserta agama dan hukumnya, rakyat yang dipimpin, dan syiar Islam yang tampak.
    • Dar Islam tidak disyaratkan bebas dari maksiat dan kedzaliman; yang menghilangkan status Islam adalah hilangnya syiar Islam dan terputusnya kekuasaan kaum muslimin.
    • Sepuluh ucapan ulama kibar — dari jumhur fuqaha, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Asy-Syaukani, Ibnu Hazm, As-Sarkhsi, Al-Albani, Al-Utsaimin, hingga An-Najmi — semuanya berpangkal pada tampaknya syiar Islam dan ghalibnya kekuasaan muslim.
    • Hukum Islam yang dimaksud adalah syiar besar: salat berjamaah, Jumat, dua hari raya, puasa, dan haji.
    • Pengkafiran penguasa menuntut rincian dan hujah, bukan vonis mutlak.

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 47

    Munaqasyah Hukum Negeri, Dar Murakkab, dan Fatwa Ulama tentang Hukum Negeri Indonesia

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah Al Barbahari – Seri 47
    Waktu
    29 Juni 2026

    I. Pembukaan dan Tiga Pembagian Dar

    Kajian melanjutkan syarah ucapan Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah: ketahuilah bahwa di dunia terdapat negeri keimanan dan keislaman. Pada pertemuan sebelumnya telah dijelaskan patokan sebuah negeri menjadi negeri Islam dan menjadi negeri kafir, dan dapat dirujuk kembali ke pelajaran yang lalu (lihat Seri 1).

    Adapun negeri yang tersusun dari keislaman dan kekufuran disebut dar murakabah. Maka ada tiga pembagian:

    1. Dar Islam secara mutlak.
    2. Dar kufur secara mutlak.
    3. Dar murakabah, tersusun dari kekufuran dan keislaman.

    Di antara ulama yang menyebutkan konsep ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu taala.

    II. Fatwa Ibnu Taimiyah tentang Mardin

    Telah tersebar fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu taala tentang negeri yang bernama Mardin. Negeri ini terletak antara Turki, Suriah, dan perbatasan Irak di dekat Musil, dan di dalamnya ada kota Harran — tempat Syaikhul Islam dilahirkan, sehingga beliau dinisbatkan kepadanya dengan gelar Al-Harrani. Mardin kini menjadi bagian Turki, meski secara budaya sangat dipengaruhi Syam.

    Ketika itu negeri dikuasai kaum Tatar yang kuffar, sehingga yang menjadi pemimpin adalah Tatar dan hukum yang ditegakkan adalah hukum kufur. Namun di sisi lain ada pula tentara dari kalangan kaum muslimin. Syaikhul Islam ditanya tentang status negeri itu: dar harb atau dar Islam?

    Jawaban beliau:

    دار حرب ودار إسلام فهذه مركبة، فيها معنيان

    “Jika dikatakan negeri Mardin adalah dar harb, atau jika dikatakan dar Islam, maka ia adalah dar murakabah; di dalamnya terdapat dua makna.”

    — Majmu’ al-Fatawa, fatwa tentang Mardin

    Beliau menjelaskan bahwa negeri itu bukan setingkat dar Islam yang berjalan di dalamnya hukum-hukum Islam, karena tentaranya banyak dari kalangan muslimin; dan bukan pula setingkat dar harb yang penduduknya kafir. Melainkan:

    يُعَامَلُ الْمُسْلِمُ فِيهَا بِمَا يَسْتَحِقُّهُ

    “Akan tetapi seorang muslim dimuamalah di dalamnya sesuai dengan apa yang menjadi haknya.”

    — Majmu’ al-Fatawa

    III. Taqiyul Lafzh dan Bahaya Penyimpangan

    Dalam naskah Majmu’ al-Fatawa terdapat tashif — kesalahan tulis — pada sebagian naskah. Ibnu Muflih, murid Syaikhul Islam, menyebutkan dalam kitab Adab asy-Syari’ah:

    يُعَامَلُ الْخَارِجُ عَنِ الشَّرِيعَةِ الْإِسْلَامِيَّةِ بِمَا يَسْتَحِقُّهُ

    “Dimuamalahi orang yang di luar syariat Islam sesuai dengan apa yang menjadi haknya.”

    — Ibnu Muflih, Adab asy-Syari’ah

    Yakni dimuamalahi dengan apa yang menjadi haknya: kalau memang harus dibunuh maka dibunuh, dan kalau tidak, maka tidak — bukan berarti dibunuh secara mutlak. Fatwa ini justru dijadikan dalih oleh kelompok takfiri, khawarij, dan kelompok seperti ISIS untuk memerangi orang kafir di negeri yang semacam ini. Mereka salah dalam menetapkan hukum dan salah dalam memahami.

    IV. Negeri Argun dan Fatwa Ar-Ramli

    Kajian kemudian membandingkan dengan negeri Argun yang di bawah kekuasaan Nasrani. Kaum muslimin di sana memiliki masjid dan mampu menegakkan salat, puasa Ramadan, bersedekah, bahkan melepaskan tawanan yang ditawan oleh Nasara. Mereka menegakkan hukum-hukum Islam secara terang-terangan, dan pemerintah Nasrani sedikit pun tidak mencolek mereka. Bahkan mereka menegakkan kaidah-kaidah syariat secara umum sebagaimana mestinya.

    Bersamaan dengan itu mereka tetap berdoa memohon kepada Allah agar membinasakan musuh-musuh mereka, dan mereka khawatir mati di atas negeri kafir. Namun mereka tidak menjamin bahwa pemerintah kelak tidak akan memerintahkan mereka murtad.

    Tentang kewajiban hijrah dari negeri Argun, Ar-Ramli rahimahullah menyebutkan bahwa tidak wajib bagi kaum muslimin di sana untuk hijrah, karena mereka mampu menegakkan syiar Islam dan agama mereka di situ. Bahkan tidak boleh mereka meninggalkannya, karena diharapkan dengan keberadaan mereka orang lain pun akan masuk Islam. Nabi shallallahu alaihi wasallam mengutus Utsman radhiyallahu ’anhu ke Makkah pada hari al-Hudaibiyah karena Utsman mampu menampakkan agamanya di sana.

    Kesimpulannya, dar murakabah yang dimaksud di sini adalah negeri yang pemerintahannya dari kalangan kuffar sehingga berhukum dengan selain hukum Allah, namun ada kaum muslimin yang tinggal di dalamnya. Jika yang ghalib adalah hukum kafir maka ia dar kufur; jika keduanya seimbang, maka masuk ke dalam dar Islam sebagaimana fatwa Ar-Ramli dan keterangan Ibnu Taimiyah.

    V. Tiga Syarat Dar Islam

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah — Taqiyuddin, julukan yang beliau sendiri kurang senangi — menyimpulkan:

    Pertama, syiar-syiar Islam yang besar (asy-syiar al-Islamiyyah al-kubra) — seperti salat lima waktu, azan, Jumat, dua hari raya, dan selainnya, tanpa izin dari siapapun dan tanpa ada yang mengingkarinya. Bahkan pemerintah di Indonesia mengatur dan menganjurkan penegakan syiar Islam.

    Kedua, kedaulatan dan kekuasaan di tangan kaum muslimin (wa as-sultan wal ghalabah lil-muslimin). Pemerintah Indonesia berada di tangan kaum muslimin dan pemimpinnya muslim. Dari sinilah para khawarij berusaha mengkafirkan pemerintah agar manat al-hukum berkurang.

    Ketiga, kaum muslimin menjadi mayoritas dan kekuasaan, keamanan, serta ketangguhan berada di tangan mereka.

    Selama tiga hal ini ada, tampaknya sebagian syiar kufur tidak mengeluarkan negeri dari hukum Islam.

    VI. Fatwa Ibnu Baz tentang Indonesia

    Fatwa dua ulama besar ini menjadi tamparan keras bagi para sururi yang mengatakan Indonesia bukan negeri Islam. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyebutkan secara terang bahwa Indonesia adalah daulah Islamiyyah.

    Syaikh bin Baz rahimahullah, dalam nadwah pada musim haji, memberikan nasihat kepada kaum muslimin khususnya dari Asia Tenggara dan Asia Timur, dengan ucapan beliau:

    وَإِنَّ الدُّوَلَ الْإِسْلَامِيَّةَ…

    “Sesungguhnya negeri-negeri Islam…”

    — Nasihat Syaikh bin Baz pada nadwah musim haji

    Beliau menyeru agar seluruh negeri Islam saling membantu menolong kaum muslimin di tempat-tempat yang disebarkan pemahaman yang menghancurkan, seperti Nasrani, misionaris, komunisme, Buddisme, ateisme, dan yang semisal dengannya. Para ulama Islam di tempat-tempat itu menuntut pengorbanan besar serta kesabaran. Beliau sendiri mengakui adanya negeri Islam selain Kerajaan Arab Saudi — sebuah pengakuan yang membantah para takfiri yang turut mengkafirkan Saudi.

    Puncaknya:

    وَلَا سِيَّمَا دَوْلَةُ إِنْدُونِيسِيَا، فَإِنَّهَا أَكْبَرُ دَوْلَةٍ إِسْلَامِيَّةٍ

    “Terlebih lagi daulah Indonesia, maka sesungguhnya ia adalah daulah Islam terbesar.”

    — Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Beliau menyebutkan kalimat ini di laman resminya.

    VII. Fatwa Al-Utsaimin tentang Indonesia

    Fatwa kedua datang dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, ketika ditanya tentang orang-orang Rusia yang menyebarkan pemahaman Syi’ah dan komunisme. Beliau menyebutkan bahwa ini masalah besar dan berbahaya, lalu:

    لَا تَقُولُوا: هَؤُلَاءِ أَهْلُ الْكِتَابِ بِدَعْوَةٍ، وَهَؤُلَاءِ الْمَلَاحِدَةُ كُلُّهُمْ سَوَاءٌ

    “Jangan kalian katakan bahwa mereka ahlul kitab dan mereka ateis, bahwa semuanya sama.”

    — Fatwa Syaikh Al-Utsaimin

    Semua yang kafir memerangi Islam, baik ahlul kitab, Syi’ah, komunis, maupun ateis. Beliau menjadikan Timor Leste sebagai saksi. Dulu Timor Leste bagian dari Indonesia, meski mayoritas penduduknya Nasrani. Ketika terjadi pemilu, seluruh orang Barat bersuara dari segala penjuru — udara, laut, dan daratan — demi memisahkan Timor Leste dari Indonesia yang muslimah. Fatwa sahih dari Syaikh Al-Utsaimin menyebutkan demikian.

    VIII. Dampak Pemahaman Khawarij

    Karena menetapkan sebuah negeri sebagai dar kafir dengan pemahaman yang batil, maka para takfiri, teroris, dan radikal yang membawa nama Islam menumpahkan darah manusia di negeri yang mereka hukumi kafir, serta membolehkan mencuri harta dengan nama jihad. Ini terjadi karena mereka menegakkan hukum bahwa di dar kafir boleh dicuri dan had tidak berlaku.

    Kajian menyebutkan hadits yang diriwayatkan At-Tirmidzi bahwa tangan tidak dipotong di negeri peperangan, karena itu mereka mencuri. Padahal ada hukum lain seperti luqathah dan seterusnya.

    Di antara pemahaman khawarij zaman dahulu adalah ucapan Nafi’ ibnu Azraq — gembong Khawarij Al-Azariqah — bahwa:

    الدَّارُ دَارُ كُفْرٍ إِلَّا مَنْ ظَهَرَ إِيمَانُهُ، وَلَا يَحِلُّ مَالُهُمْ، وَلَا يُنْكَحُ

    “Negeri itu seluruhnya dar kafir kecuali orang yang menampakkan keimanannya. Maka tidak halal sembelihan mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan tidak ada warisan bagi mereka.”

    — Nafi’ ibnu Azraq

    Barangsiapa datang dari mereka, wajib diuji; mereka disamakan dengan orang kafir Arab, tidak diterima dari mereka kecuali Islam atau pedang. Pemahaman inilah yang menjadi akar penyimpangan.

    IX. Hukum Masuk dan Hijrah dari Negeri Kafir

    Pertama, hijrah meninggalkan negeri kafir adalah kewajiban. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

    أَنَا بَرِيءٌ مِمَّنْ دَامَ بِأَرْضِ الْمُشْرِكِينَ

    “Aku berlepas diri dari orang yang senantiasa tinggal di tanah kaum musyrikin.”

    — HR. Bukhari dan Muslim

    Masuk ke dalam negeri kafir hukum asalnya diharamkan. Banyak fatwa para ulama melarang seseorang yang hanya sekadar jalan-jalan ke negeri kafir, sementara sebagian kaum muslimin jahil terhadap ini bahkan berfoto dengan bangga — padahal lebih baik umrah atau haji.

    Kedua, hijrah lebih wajib lagi apabila ia tidak mampu menegakkan syiar Islam seperti Jumat, jamaah, dua hari raya, dan seterusnya.

    Ketiga, hukum asal masuk ke negeri kafir adalah haram, kecuali dengan hajat dan darurah seperti berobat atau berdakwah, maka dibolehkan. Adapun sekadar jalan-jalan, menghabiskan waktu berbulan-bulan karena banyak uang di Eropa dengan bangga, maka jelas haram.

    Keempat, tentang mencari nafkah ke negeri kafir: bukan darurat maka tidak boleh. Adapun pendidikan ditinjau per kasus — apabila ilmu itu memang hanya diajarkan di sana dan bermanfaat bagi kaum muslimin, seperti kedokteran atau keahlian tertentu, maka para ulama membolehkannya.

    X. Ucapan Al-Barbahari dan Penghukuman Menurut Zahir

    Ucapan Al-Barbahari rahimahullah mengandung dua makna. Pertama, pembagian fikih sebuah negeri: apakah dar Islam atau dar kafir berkaitan hukum-hukum fikih. Kedua, bahwa seorang muslim dihukumi menurut apa yang zahir dan tampak darinya.

    Maka umat Muhammad adalah kaum muslimin pada hukum-hukum mereka, waris mereka, sembelihan mereka, dan ketika mereka wafat disalatkan sesuai salat kaum muslimin. Adapun ucapan beliau tentang jangan menyaksikan seseorang tentang hakikat imannya, tetap berpangkal pada kaidah yang sama: manusia dihukumi sesuai yang tampak, sedangkan keikhlasan yang ia sembunyikan diserahkan kepada Allah — inilah perbedaan antara nifak asghar dan nifak akbar.

    Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengingkari sahabat yang menghukumi seseorang berdasarkan batinnya, dengan pertanyaan:

    أَأَسْقَطْتَهُ فِيهِ؟

    “Apakah engkau telah membelah hatinya?”

    — HR. Bukhari dan Muslim

    Syaikh Muhammad bin Khalifah menyebutkan bahwa dunia ini adalah negeri untuk beramal. Setiap orang di muka bumi berada dalam bentuk muslim, mukmin, atau muhsin, namun seseorang tidak mungkin naik ke derajat keimanan kecuali ia menegakkan syariat Islam dalam dirinya sehingga amalannya sesuai ucapannya.

    Adapun amalan yang paling dicintai Allah adalah apa yang Allah wajibkan, sebagaimana disebutkan dalam hadits:

    وَمَا أَقْرَبَ إِلَيَّ عَبْدًا بِعِبَادَةٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

    “Dan tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepadaku dengan suatu amalan yang lebih aku cintai daripada yang Aku wajibkan kepadanya.”

    — HR. Bukhari

    XI. Tanya Jawab

    1. Apakah dar murakabah berarti negeri kafir? Tidak. Dar murakabah yang dimaksud di sini — negeri dengan pemerintahan kuffar namun berisi kaum muslimin yang mampu menegakkan syiar — masuk ke dalam dar Islam, sebagaimana fatwa Ar-Ramli dan keterangan Ibnu Taimiyah.

    2. Apa bedanya negeri Argun dengan Indonesia? Argun dipandang dar murakabah karena pemerintahnya kafir dan ada kemungkinan memerintahkan murtad. Indonesia mengatur urusan haji, kaum muslimin di dalamnya aman menampakkan syiar Islam, dan pemerintahnya muslim — maka ia memenuhi tiga syarat dar Islam. Menyamakan keduanya menunjukkan ketidakpahaman terhadap konsep murakabah.

    3. Apakah boleh tinggal di negeri kafir untuk bekerja? Mencari nafkah bukan darurat, maka tidak boleh. Pendidikan dibolehkan apabila ilmu itu memang hanya tersedia di sana dan bermanfaat bagi kaum muslimin. Berobat dan berdakwah dibolehkan. Sekadar jalan-jalan hukumnya haram.

    4. Mengapa fatwa Ibnu Taimiyah tentang Mardin sering disalahgunakan? Karena dibaca tanpa taqiyul lafzh. Yang benar adalah “dimuamalahi sesuai haknya” sebagaimana diriwayatkan Ibnu Muflih, bukan vonis bahwa seluruh penghuninya boleh diperangi.

    XII. Ikhtisar

    • Pembagian dar menjadi tiga: dar Islam mutlak, dar kufur mutlak, dan dar murakabah.
    • Fatwa Ibnu Taimiyah tentang Mardin adalah rujukan utama konsep murakabah; lafzh yang benar adalah “dimuamalahi sesuai haknya” (Ibnu Muflih, Adab asy-Syari’ah).
    • Negeri Argun melengkapi gambaran murakabah: tidak wajib hijrah selama syiar Islam tegak, sebagaimana fatwa Ar-Ramli.
    • Tiga syarat dar Islam: syiar besar tanpa izin dan tanpa ingkar, kedaulatan di tangan muslim, dan muslim sebagai mayoritas.
    • Fatwa Ibnu Baz — “Indonesia adalah daulah Islam terbesar” — dan fatwa Al-Utsaimin tentang “Indonesia yang muslimah” adalah bantahan langsung atas klaim bahwa Indonesia bukan negeri Islam.
    • Konsekuensi penyelewengan: tumpah darah, pencurian atas nama jihad, dan vonis kafir tanpa hujah.
    • Manusia dihukumi menurut zahirnya; batin diserahkan kepada Allah.

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 82

    Hukum Murtad, Kafir Asli, dan Syarat Pertama hingga Ketiga Takfir Muayyan

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 82
    Waktu
    8 September 2026
    Tonton di YouTube

    I. Matan Syarhus Sunnah: Bid’ah dan Sebab-sebab Murtad

    وَاعْلَمْ رَحِمَكَ اللَّهُ أَنَّ النَّاسَ لَوْ وَقَفُوا عِنْدَ مُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ وَلَمْ يَتَجَاوَزُوهَا بِشَيْءٍ، وَلَمْ يُوَلِّدُوا كَلَامًا مِمَّا لَمْ يَجِئْ فِيهِ أَثَرٌ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَلَا عَنْ أَصْحَابِهِ، لَمْ تَكُنْ بِدْعَةٌ

    “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, seandainya manusia berhenti pada perkara-perkara yang diada-adakan, tidak melampauinya sedikit pun, dan tidak memunculkan ucapan yang tidak ada atsarnya dari Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, niscaya tidak akan ada bid’ah.”

    — Al-Imam al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Bid’ah tidak akan tersebar bila manusia tidak menyebarkan dan tidak mengamalkannya. Bid’ah tersebar ketika kebodohan merajalela dan manusia mengikutinya, sehingga ia menyebar melalui perantaraan orang-orang jahil yang mengikuti setiap penyeru.

    وَاعْلَمْ رَحِمَكَ اللَّهُ أَنَّهُ لَيْسَ بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ أَنْ يَكُونَ مُؤْمِنًا حَتَّى يَصِيرَ كَافِرًا إِلَّا أَنْ يَجْحَدَ شَيْئًا مِمَّا أَنْزَلَهُ اللَّهُ، أَوْ يَزِيدَ فِي كَلَامِ اللَّهِ أَوْ يَنْقُصَ، أَوْ يُنْكِرَ شَيْئًا مِمَّا قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، أَوْ شَيْئًا مِمَّا تَكَلَّمَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، فَاتَّقِ اللَّهَ رَحِمَكَ اللَّهُ وَانْظُرْ لِنَفْسِكَ، وَإِيَّاكَ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ طَرِيقِ الْحَقِّ فِي شَيْءٍ

    “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa tidak ada (pemisah) antara seorang hamba yang beriman hingga ia menjadi kafir, kecuali bila ia mengingkari sesuatu yang Allah turunkan, menambah atau mengurangi firman Allah, atau mengingkari sesuatu yang Allah ’azza wa jalla firmankan atau sesuatu yang diucapkan Rasulullah ﷺ. Maka bertakwalah kepada Allah, semoga Allah merahmatimu, perhatikanlah dirimu, dan jauhilah sikap berlebihan dalam agama, karena itu sama sekali bukan jalan kebenaran.”

    — Al-Imam al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Dalam paragraf ini al-Barbahari menjelaskan hukum murtad (ahkamur riddah) dengan menyebut beberapa contoh yang tersebar di zamannya:

    1. Mengingkari dan menolak apa yang Allah turunkan, yaitu kufrul juhud.
    2. Menambah atau mengurangi firman Allah dengan sengaja, seperti mengubah Al-Qur’an.
    3. Mengingkari firman Allah atau sabda Rasulullah, seperti tahrif (mengubah makna) ayat-ayat dan hadits-hadits sifat. Hukum asal tahrif adalah kekufuran, tetapi hukum kafir baru diletakkan pada pelakunya setelah hujah ditegakkan.

    Empat Bentuk Kekufuran

    Akidah Ahlus Sunnah menetapkan bahwa kekufuran dapat terjadi melalui empat hal:

    Bentuk Contoh
    Ucapan Ucapan yang mengandung kekufuran
    Perbuatan Sujud kepada selain Allah yang disertai keyakinan, ketundukan, dan unsur ibadah
    Keyakinan Meyakini Al-Qur’an itu makhluk
    Keraguan Keadaannya di dalam hati

    Sebagian kasus menghimpun ucapan dan keyakinan sekaligus; biasanya seseorang tidak mengucapkan kekufuran kecuali disertai keyakinan kufur. Contohnya orang-orang di masa Imam Ahmad yang mengatakan Al-Qur’an makhluk; ucapan itu lahir dari keyakinan dalam hati. Namun pelaku perbuatan kufur tidak boleh dikafirkan sampai terpenuhi syarat-syaratnya, terangkat penghalang-penghalangnya, dan ditegakkan hujah atasnya.

    Masalah ini sangat besar. Dalam bab takfir ada dua golongan menyimpang: Khawarij yang bermudah-mudahan mengkafirkan, dan Murji’ah yang bermudah-mudahan terhadap kekufuran, sampai tidak mengkafirkan perkara yang semestinya dikafirkan. Ahlus Sunnah berada di tengah-tengah.

    Pembahasan takfir muayyan (mengkafirkan individu tertentu) dalam kajian ini merujuk kepada kitab al-‘Udzr bil Jahl baina al-Ghuluw wal Jafa’ karya Dr. ’Abdul ’Aziz bin Rayyis ar-Rayyis, yang memuat enam belas masalah.

    فمبحث العذر بالجهل في الشرك الأكبر مُستلٌّ من شرح (العقيدة الطحاوية) المسمى (اللآلئ السلفية بشرح العقيدة الطحاوية)، أفردته وزدت عليه ووثقته؛ وذلك لأهمية هذه المسألة؛ لأنها أشكلت على كثير من طلاب العلم وحصل بسببها فرقةٌ وظلمٌ وبغيٌ، بل وصار بعضهم يُبدِّع أخاه السلفي ويصفه بالإرجاء لقوله بالعذر بالجهل.

    “Pembahasan tentang uzur karena kebodohan dalam syirik akbar ini dipetik dari syarah al-’Aqidah ath-Thahawiyyah yang berjudul al-La’ali’ as-Salafiyyah. Aku menyendirikannya, menambahinya, dan mendokumentasikan sumber-sumbernya, karena pentingnya masalah ini; ia menjadi samar bagi banyak penuntut ilmu, dan karenanya terjadi perpecahan, kezaliman, dan permusuhan, bahkan sebagian mereka membid’ahkan saudaranya yang salafi dan menuduhnya Murji’ah karena berpendapat adanya uzur karena kebodohan.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 1

    II. Masalah Pertama: Kekufuran adalah Hak Allah dan Rasul-Nya

    المسألة الأولى: أن الكفر حق لله ولرسوله ﷺ، ذكر ابن تيمية في (الرد على البكري) أنه ليس لأحد أن يُكفر أحدًا لأنه كفَّره، فإن الكفر حقٌّ لله ولرسوله ﷺ، وقال ابن القيم في النونية: الكفرُ حقُّ اللهِ ثم رسولِه *** بالشرعِ يثبُت لا بقولِ فلانِ. فلا يصح لأحد أن يكفر أحدًا إلا بدليل شرعي، وإذا لم يكن عنده دليل فلا يصح أن يكفره.

    “Masalah pertama: kekufuran adalah hak Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Ibnu Taimiyah menyebutkan dalam ar-Radd ’alal Bakri bahwa tidak boleh seseorang mengkafirkan orang lain karena orang itu mengkafirkannya, sebab kekufuran adalah hak Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Ibnul Qayyim berkata dalam an-Nuniyyah: Kekufuran adalah hak Allah lalu Rasul-Nya, ditetapkan dengan syariat, bukan dengan ucapan si fulan. Maka tidak sah seseorang mengkafirkan orang lain kecuali dengan dalil syar’i; bila ia tidak memiliki dalil, tidak sah ia mengkafirkannya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 2

    Yang menentukan suatu ucapan, perbuatan, atau keyakinan termasuk kekufuran atau bukan adalah Allah dan Rasul-Nya. Menyebut sesuatu yang bukan kekufuran sebagai kekufuran berarti berbicara tentang agama Allah tanpa ilmu. Penetapan ini bersifat tauqifi, berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah, bukan akal.

    III. Masalah Kedua: Membedakan Takfir Individu dan Takfir Jenis

    المسألة الثانية: يُراعى في التكفير الفرق بين العين والنوع، فليس كل من كفر نوعًا أو كفر فعلًا أو كفر قولًا كفَر عينًا، وليس كل من تلبَّس بالكفر يكفر، وذكر ابن تيمية كما في (مجموع الفتاوى) أنه قد دل على هذا الكتاب والسنة والإجماع والاعتبار.

    “Masalah kedua: dalam pengkafiran harus diperhatikan perbedaan antara individu dan jenis. Tidak setiap orang yang melakukan jenis kekufuran, perbuatan kufur, atau ucapan kufur menjadi kafir secara individu, dan tidak setiap orang yang terjatuh dalam kekufuran menjadi kafir. Ibnu Taimiyah menyebutkan, sebagaimana dalam Majmu’ al-Fatawa, bahwa hal ini ditunjukkan oleh Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, dan qiyas.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 2

    Takfirul ’ain adalah mengkafirkan individu tertentu, “tunjuk hidung”. Takfirun nau’ adalah menyatakan suatu jenis ucapan atau perbuatan sebagai kekufuran secara umum. Tidak setiap orang yang mengucapkan, meyakini, atau melakukan kekufuran otomatis menjadi kafir. Kaidah ini harus dipahami dengan cermat.

    Dalil dari Al-Qur’an

    مَن كَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

    “Barang siapa kafir kepada Allah setelah ia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa sedangkan hatinya tetap tenang dalam keimanan; tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.”

    — QS. An-Nahl: 106

    Orang yang dipaksa telah melakukan atau mengucapkan kekufuran, tetapi tidak kafir secara individu; ia melakukan jenis kekufuran, dan yang menghalanginya dari dikafirkan adalah paksaan. Bila hatinya mengingkari dan membenci perbuatan itu, ia tidak kafir. Bila hatinya lapang dan suka dengan kekufuran itu, ia kafir.

    Dalil dari Sunnah

    Kisah ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Seorang anak perempuan bernyanyi memuji Rasulullah ketika beliau masuk, dengan berkata: “Di tengah kami ada seorang nabi yang mengetahui apa yang terjadi esok.” Meyakini ada makhluk yang mengetahui perkara gaib adalah kufur akbar. Namun Rasulullah tidak mengkafirkannya karena kebodohannya, bahkan tidak memerintahkannya memperbarui keislamannya; beliau hanya bersabda:

    دَعِي هَذِهِ، وَقُولِي بِالَّذِي كُنْتِ تَقُولِينَ

    “Tinggalkan ucapan ini, dan katakanlah apa yang tadi engkau katakan.”

    — HR. al-Bukhari no. 4001, dari ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz radhiyallahu ’anha

    Kisah laki-laki yang minta dibakar. Seorang laki-laki yang banyak dosa berwasiat kepada anak-anaknya:

    إِذَا أَنَا مِتُّ فَأَحْرِقُونِي، ثُمَّ اسْحَقُونِي، ثُمَّ اذْرُونِي فِي الرِّيحِ فِي الْبَحْرِ، فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ عَلَيَّ رَبِّي لَيُعَذِّبَنِّي عَذَابًا مَا عَذَّبَهُ بِهِ أَحَدًا. قَالَ: فَفَعَلُوا ذَلِكَ بِهِ، فَقَالَ لِلْأَرْضِ: أَدِّي مَا أَخَذْتِ، فَإِذَا هُوَ قَائِمٌ، فَقَالَ لَهُ: مَا حَمَلَكَ عَلَى مَا صَنَعْتَ؟ فَقَالَ: خَشْيَتُكَ يَا رَبِّ، أَوْ قَالَ: مَخَافَتُكَ، فَغُفِرَ لَهُ بِذَلِكَ

    “Jika aku mati, bakarlah aku, lalu tumbuklah, lalu taburkan abuku ke angin di laut. Demi Allah, jika Rabbku mampu atasku, sungguh Dia akan mengazabku dengan azab yang tidak pernah Dia timpakan kepada siapa pun.” Mereka pun melakukannya. Allah berfirman kepada bumi, “Kembalikan apa yang telah engkau ambil,” maka tiba-tiba ia berdiri. Allah bertanya, “Apa yang mendorongmu berbuat demikian?” Ia menjawab, “Karena takut kepada-Mu, wahai Rabbku.” Maka ia diampuni karena itu.

    — Matan al-’Udzr bil Jahl, hlm. 3; HR. al-Bukhari no. 3478, 3481 dan Muslim no. 2756, 2757, dari Abu Sa’id al-Khudri, Abu Hurairah, dan Hudzaifah radhiyallahu ’anhum

    Ia meyakini Allah tidak mampu membangkitkannya setelah menjadi abu, dan itu keyakinan kufur. Namun ia tidak dikafirkan karena kebodohannya. Ibnu Qutaibah, Ibnu ’Abdil Barr, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa yang menghalanginya dari dikafirkan adalah kebodohan.

    Dalil Ijma’

    أما الإجماع: فما ثبت عند عبد الرزاق من قصة قدامة بن مظعون البدري لما استحل شرب الخمر، وأن عمر ومن معه من الصحابة لم يكفِّروه، فقال ابن تيمية: فدل على أن التأويل مانع من التكفير بإجماع الصحابة، فمع تلبس قدامة بن مظعون بالكفر إلا أنه لم يكفر بعينه، بل هو بدريٌّ رضي الله عنه، بل وحكى ابن حزم في كتابه (الفصل) أنه قول الصحابة والتابعين وأهل العلم، ثم حكى الإجماع على ذلك.

    “Adapun ijma’: yaitu riwayat yang tetap dalam Mushannaf ‘Abdurrazzaq tentang kisah Qudamah bin Mazh’un, sahabat yang ikut Perang Badar, ketika ia menghalalkan minum khamr, dan ’Umar serta para sahabat yang bersamanya tidak mengkafirkannya. Ibnu Taimiyah berkata: ini menunjukkan bahwa takwil (salah tafsir) adalah penghalang pengkafiran berdasarkan ijma’ para sahabat. Meskipun Qudamah bin Mazh’un terjatuh dalam kekufuran, ia tidak dikafirkan secara individu; bahkan ia seorang Badri *radhiyallahu ‘anhu. Bahkan Ibnu Hazm dalam al-Fishal* menyebutkan bahwa ini pendapat para sahabat, tabi’in, dan ahli ilmu, lalu menukil ijma’ atasnya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 3–4

    Menghalalkan sesuatu yang diharamkan, seperti zina atau khamr, hukum asalnya kufur akbar. Namun Qudamah diberi uzur karena ia keliru menakwilkan ayat; rincian kisahnya akan datang.

    Dalil Qiyas

    أما الاعتبار –القياس– فإن هناك فرقًا بين مَن يفعل الأمر وهو يعرفه ويعرف ما يترتب عليه من الأحكام الشرعية ومن ليس كذلك … فنخلص من هذا بما تقدم ذكره من أنه لا يلزم من أن الرجل إذا كفر فعلًا أو قولًا أو تلبَّس بالكفر أن يكون كافرًا عينًا.

    “Adapun qiyas: ada perbedaan antara orang yang melakukan suatu perkara sementara ia mengetahuinya dan mengetahui konsekuensi hukum syar’inya, dengan orang yang tidak demikian … Maka kesimpulan dari uraian di atas: tidak berarti bila seseorang melakukan perbuatan kufur, mengucapkan kekufuran, atau terjatuh dalam kekufuran, ia menjadi kafir secara individu.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 4

    IV. Masalah Ketiga: Kafir Asli dan Muslim yang Terjatuh dalam Kekufuran

    المسألة الثالثة: هناك فرق بين الكافر الأصلي والمسلم الذي عرض له الكفر، وهذا مفتاح هذه المسائل وهو من أعظم ما يكشفها ويجليها، فالكافر الأصلي كافر سواء قامت الحجة عليهم أو لم تقم كما تقدم، قال الله عَزَّ وَجَلَّ: ﴿وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ﴾ [التوبة: ٦] فسمَّاه مشركًا قبل أن يسمع كلامه، وذلك أن الأصل كفره، ومن ثبت كفره بيقين فلا يُنتقل عنه إلا بيقين مثله. أما الكافر العَرَضي –وهو المسلم الذي عَرَض له الكفر– فالأصل واليقين إسلامه، فلا يُنتقل عنه إلا بيقين مثله.

    “Masalah ketiga: ada perbedaan antara kafir asli dan muslim yang terjatuh dalam kekufuran. Inilah kunci masalah-masalah ini dan termasuk hal terbesar yang menyingkap dan menjelaskannya. Kafir asli tetap kafir, baik hujah telah ditegakkan atas mereka maupun belum. Allah ‘azza wa jalla berfirman: ’Jika seorang dari orang-orang musyrik meminta perlindungan kepadamu, lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah’ (QS. At-Taubah: 6). Allah menyebutnya musyrik sebelum ia mendengar firman-Nya, karena hukum asalnya kafir; dan siapa yang kekufurannya tetap secara yakin, tidak berpindah darinya kecuali dengan keyakinan yang setara. Adapun kafir ’aradhi, yaitu muslim yang terjatuh dalam kekufuran, hukum asal dan yang yakin adalah keislamannya, maka tidak berpindah darinya kecuali dengan keyakinan yang setara.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 4

    Kafir asli Muslim yang terjatuh dalam kekufuran
    Contoh Yahudi, Nasrani, Buddha, Hindu, ateis; tidak menampakkan keislaman Bersyahadat, shalat, berkomitmen pada syariat Islam secara global
    Hukum asal Kafir Muslim
    Hujah Kafir sebelum maupun sesudah ditegakkan hujah Tidak dikafirkan sampai terbukti secara yakin terpenuhi syarat dan hilang penghalang

    Kaum takfiri tidak membedakan keduanya, sehingga langsung mengkafirkan secara mutlak setiap muslim yang terjatuh dalam kekufuran. Ini keliru.

    Syaikh ’Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata:

    وما ذكره من المساواة بين هذا وبين ذاك، فإنه خطأ واضح، دل الكتاب والسنة وإجماع الصحابة والتابعين لهم بإحسان على التفريق بين الأمرين، فإنه من المعلوم من الدين بالضرورة كفر جهال اليهود والنصارى وجميع أصناف الكفار، وهذا أمر لا يمكن إنكاره. وأما من كان مؤمنًا بالرسول، ومصدقًا له في كل ما قاله، وملتزمًا لدينه، ثم وقع منه خطأ في الاعتقاد أو القول أو العمل، جهلًا أو تقليدًا أو تأويلًا، فإن الله يقول: ﴿رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا﴾ عفي عن أمته الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه، فالمقالة والاعتقاد وإن كان كفرًا، ويقال: من اعتقدها أو عمل بها فهو كافر، لكن قد يقع ويوجد مانع في بعض الأشخاص يمنع من تكفيره؛ لعدم علمه أنه كفر وشرك فيوجب لنا التوقف في إطلاق الكفر على عينه، وإن كنا لا نشك أن المقالة كفر لوجود ذلك المانع المذكور.

    “Menyamakan antara yang ini dan yang itu adalah kesalahan yang jelas. Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’ sahabat serta tabi’in menunjukkan perbedaan antara keduanya. Sebab sudah diketahui secara pasti dalam agama kafirnya orang-orang jahil dari Yahudi, Nasrani, dan seluruh jenis orang kafir; ini tidak mungkin diingkari. Adapun orang yang beriman kepada Rasul, membenarkan seluruh ucapannya, dan berkomitmen pada agamanya, lalu terjatuh dalam kesalahan keyakinan, ucapan, atau perbuatan karena kebodohan, taklid, atau takwil, maka Allah berfirman: ‘Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami bila kami lupa atau keliru’ (QS. Al-Baqarah: 286). Umat ini dimaafkan dari kekeliruan, lupa, dan apa yang dipaksakan atas mereka. Maka suatu ucapan dan keyakinan, meskipun kekufuran, dan dikatakan: siapa yang meyakininya atau mengamalkannya, ia kafir, tetapi bisa jadi pada sebagian orang terdapat penghalang yang mencegah pengkafirannya, karena ia tidak mengetahui bahwa itu kekufuran dan kesyirikan. Hal itu mewajibkan kita tawaqquf (menahan diri) dari menetapkan kafir pada individunya, meskipun kita tidak ragu bahwa ucapan itu kekufuran, karena adanya penghalang tersebut.”

    — Al-‘Udzr bil Jahl, hlm. 5; Majmu’ Mu’allafat as-Sa’di 24/471

    فإذا تبيَّن هذا فلا يصح الاستدلال بالآيات والأحاديث في تكفير الكفار الأصليين دون إقامة الحجة عليهم على تكفير المسلم إذا تلبَّس بالكفر وعنده مانع من تكفيره عينًا.

    “Bila ini telah jelas, tidak sah berdalil dengan ayat-ayat dan hadits-hadits tentang pengkafiran kafir asli tanpa penegakan hujah, untuk mengkafirkan seorang muslim yang terjatuh dalam kekufuran sementara ia memiliki penghalang dari dikafirkan secara individu.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 5

    Bantahan: “Muslim yang Berbuat Syirik adalah Kafir Asli”

    تنبيه: زعم بعضهم أن المسلم الذي تلبَّس بالشرك كافر أصلي لا أنه مسلم عرض له الكفر، فيزعم أن هؤلاء الذين يدعون غير الله أو يذبحون لغير الله كفار أصليون؛ لأنهم لمَّا نطقوا بالشهادتين كان عندهم مكفر، ولما توارثوا عن آبائهم هذا الدين توارثوا دينًا مشركًا، فهم كفار أصليون.

    “Peringatan: sebagian orang mengklaim bahwa muslim yang terjatuh dalam syirik adalah kafir asli, bukan muslim yang terjatuh dalam kekufuran. Mereka mengklaim orang-orang yang berdoa kepada selain Allah atau menyembelih untuk selain Allah adalah kafir asli, karena ketika mengucapkan dua kalimat syahadat mereka sudah memiliki pembatal, dan mereka mewarisi dari nenek moyang mereka agama yang musyrik, sehingga mereka kafir asli.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 5

    Klaim ini dibantah dari tiga sisi:

    1. Ijma’ tentang orang yang baru masuk Islam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menukil ijma’ bahwa orang yang baru masuk Islam lalu terjatuh dalam pembatal keislaman tidak dikafirkan. Seandainya muslim yang terjatuh dalam kekufuran karena kebodohan menjadi kafir asli, niscaya mereka tidak dianggap muslim.
    2. **Ucapan Syaikh ‘Abdul Lathif bin ’Abdurrahman bin Hasan** dalam Mishbah azh-Zhalam: Al-Qur’an, Sunnah, dan ucapan ahli ilmu menunjukkan bahwa orang yang terjatuh dalam syirik tidak dihukumi kafir asli. Siapa yang menisbatkan pendapat ini kepada Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab telah keliru; mereka adalah muslim yang terjatuh dalam kekufuran. Beliau berkata: “Aku tidak mengetahui seorang pun yang berpendapat demikian selain ash-Shan’ani.” Ini juga bentuk penukilan ijma’.
    3. Dalil-dalil sebelumnya. Laki-laki yang minta dibakar meyakini sesuatu yang menafikan keislaman, tetapi tidak diperlakukan sebagai kafir asli, melainkan sebagai muslim yang terjatuh dalam kekufuran karena kebodohannya. Demikian pula kisah ar-Rubayyi’: Nabi tidak memerintahkan anak perempuan itu memperbarui keislamannya dan tidak berkata, “Engkau kafir.”

    V. Masalah Keempat: Syarat dan Penghalang Takfir Muayyan

    المسألة الرابعة: لا يُكفر معين إلا بعد توافر الشروط وانتفاء الموانع، والشروط مع موانعها أربعة.

    “Masalah keempat: seorang individu tidak dikafirkan kecuali setelah terpenuhi syarat-syarat dan hilang penghalang-penghalangnya. Syarat beserta penghalangnya ada empat.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 7

    Syarat Pertama: Ikhtiyar (Atas Kehendak Sendiri); Penghalangnya Paksaan

    الشرط الأول: الاختيار، ويُقابله الإكراه، والدليل قوله تعالى: ﴿مَن كَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا﴾ [النحل: ١٠٦] فالإكراه مانع من التكفير، والشرط أن يكون مختارًا.

    “Syarat pertama: ikhtiyar (atas kehendak sendiri), lawannya paksaan. Dalilnya firman Allah: ‘Barang siapa kafir kepada Allah setelah beriman, kecuali orang yang dipaksa sedangkan hatinya tetap tenang dalam keimanan; tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran …’ (QS. An-Nahl: 106). Maka paksaan adalah penghalang pengkafiran, dan syaratnya ia melakukannya atas kehendak sendiri.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 7

    Dalil dari Sunnah adalah kisah ’Ammar bin Yasir radhiyallahu ’anhu, yang menurut para ahli tafsir menjadi sebab turunnya ayat ini; Ibnu ’Abdil Barr menyebutkan kesepakatan mereka. ’Ammar dipaksa mencela Nabi, dan mencela Nabi adalah kekafiran. Ia lalu datang mengadukannya kepada Rasulullah, yang menunjukkan bahwa ia membenci perbuatan itu.

    وهو أنه رضي الله عنه أُكره على سبِّ النبي ﷺ فسبَّه، فقال له النبي ﷺ: «كيف تجد قلبك؟» قال: أجد قلبي منشرحًا بالإيمان، فعذره النبي ﷺ وقال: «إن عادوا فعُد»، فعمار رضي الله عنه عُذر في ارتكابه لهذا المُكفِّر؛ لأنه كان مُكرهًا.

    “Ia dipaksa mencela Nabi ﷺ, lalu ia mencelanya. Nabi ﷺ bertanya kepadanya: ‘Bagaimana engkau dapati hatimu?’ Ia menjawab: ‘Aku dapati hatiku lapang dengan keimanan.’ Nabi ﷺ pun memberinya uzur dan bersabda: ‘Jika mereka mengulanginya, ulangilah.’ ’Ammar radhiyallahu ’anhu diberi uzur dalam melakukan perbuatan kufur ini karena ia dipaksa.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 7; atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah, sanadnya terputus tetapi disepakati para ahli tafsir

    Syarat Kedua: Sengaja; Penghalangnya Ketidaksengajaan

    الشرط الثاني: تقصُّد القول أو الفعل، ويُقابله الخطأ وعدم تقصُّد القول أو الفعل، ومعنى تقصُّد القول أو الفعل: أنه يريد أن يقول يا الله، فسبق لسانه وأخطأ وقال: يا محمد. فهذا لم يتقصَّد القول، أو أن رجلًا أراد أن يرفع المصحف فسقط من يده في مكان قاذورات بلا إرادة، فهذا لم يتقصد الفعل، فلا يكفر، ومن أدلة ذلك ما ثبت في الصحيحين واللفظ لمسلم من حديث أنس رضي الله عنه في الرجل الذي وجد راحلته ودابته إلى أن قال: اللهم أنت عبدي وأنا ربك. قال ﷺ: «أخطأ من شدة الفرح»، فلم يتقصد القول وإنما وقع منه خطأ.

    “Syarat kedua: sengaja melakukan ucapan atau perbuatan, lawannya kekeliruan dan tidak sengaja. Maknanya: seseorang hendak berkata ‘Ya Allah’, lalu lisannya terpeleset dan berkata ‘Ya Muhammad’; ia tidak sengaja mengucapkannya. Atau seseorang hendak mengangkat mushaf, lalu mushaf itu jatuh dari tangannya ke tempat kotor tanpa disengaja; ia tidak sengaja melakukannya, maka tidak kafir. Di antara dalilnya adalah hadits dalam ash-Shahihain, dengan lafaz Muslim, dari Anas *radhiyallahu ‘anhu* tentang laki-laki yang menemukan kembali tunggangannya, hingga ia berkata: ’Ya Allah, Engkau hambaku dan aku rabb-Mu.’ Nabi ﷺ bersabda: ‘Ia keliru karena sangat gembira.’ Ia tidak sengaja mengucapkannya, tetapi terjadi kekeliruan darinya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 7–8; HR. Muslim no. 2747

    Contoh lain: menghinakan mushaf dengan membuangnya ke tempat hina adalah kekufuran. Namun bila mushaf terjatuh tanpa sengaja, atau seseorang tidak tahu bahwa yang ia duduki adalah mushaf, ia tidak kafir. Nabi Musa ’alaihissalam pun, karena sangat marah ketika kaumnya menyembah anak sapi, melemparkan lembaran-lembaran Taurat yang di dalamnya terdapat petunjuk, lalu mengambilnya kembali setelah amarahnya reda. Ini terjadi di luar kendali diri.

    تنبيه: فرق كبير وجوهري بين قول القائل: لا يكفر أحد حتى يريد الكفر أو حتى يتقصد الكفر، فإن هذا خطأ وهو قول الجهمية، ولازم هذا القول أن إبليس لا يكفر، فإن إبليس لم يرد الكفر ولم يتقصد الكفر، وإنما أبى واستكبر، وعلى هذا كل المشركين ليسوا كفارًا؛ لأنهم لا يريدون ولا يتقصدون الكفر، ففرق بين قول القائل لا يكفر أحد حتى يريد الكفر ويتقصد الكفر، وبين قول القائل: لا يكفر حتى يتقصد الفعل أو القول، ويقابل هذا الخطأ.

    “Peringatan: ada perbedaan besar dan mendasar dengan ucapan: ‘Seseorang tidak kafir sampai ia menghendaki atau menyengaja kekufuran.’ Ini keliru dan merupakan pendapat Jahmiyah. Konsekuensinya Iblis tidak kafir, karena Iblis tidak menghendaki dan tidak menyengaja kekufuran; ia hanya enggan dan sombong. Konsekuensinya pula seluruh orang musyrik bukan orang kafir, karena mereka tidak menghendaki dan tidak menyengaja kekufuran. Maka berbeda antara ucapan ‘tidak kafir sampai menghendaki dan menyengaja kekufuran’ dengan ucapan ‘tidak kafir sampai menyengaja perbuatan atau ucapannya’, yang lawannya adalah kekeliruan.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 8

    Syarat Ketiga: Ilmu; Penghalangnya Kebodohan

    الشرط الثالث: العلم، والمانع الذي يُقابله الجهل، فالجاهل لا يُكفر لجهله، فإن الجهل مانع من التكفير، والأدلة على هذا كثيرة.

    “Syarat ketiga: ilmu, dan penghalang yang menjadi lawannya adalah kebodohan. Orang jahil tidak dikafirkan karena kebodohannya, sebab kebodohan adalah penghalang pengkafiran. Dalil-dalilnya banyak.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 8

    Yang dimaksud adalah mengetahui bahwa ucapan, perbuatan, atau keyakinan itu termasuk kekufuran atau kesyirikan. Namun ini tidak berlaku pada semua perkara; misalnya orang yang menginjak-injak atau membakar mushaf dengan maksud menghinakan tidak bisa beralasan “saya tidak tahu itu kufur”. Rinciannya akan datang.

    Dalil pertama:

    وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia dalam kesesatan yang dipilihnya dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.”

    — QS. An-Nisa’: 115

    Kata yusyaqiqir rasul adalah kata kerja dalam konteks syarat, sehingga bermakna umum: mencakup seluruh perkara agama, akidah maupun selainnya, termasuk perkara terbesar, yaitu syirik dan kufur. Membedakan akidah (ushul) dan fikih (furu’) dalam hal ini adalah pendapat Mu’tazilah, sebagaimana dijelaskan Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Ayat ini menunjukkan hukuman baru terjadi setelah tabayyun (jelasnya kebenaran); sebaliknya, siapa yang belum jelas baginya, ia diberi uzur.

    Dalil kedua:

    وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَّمِنَ الظَّالِمِينَ

    “Sungguh, jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, niscaya engkau termasuk orang-orang yang zalim.”

    — QS. Al-Baqarah: 145

    Kata ahwa’ahum adalah nakirah yang disandarkan kepada ma’rifah, sehingga bermakna umum, mencakup seluruh agama hingga perkara-perkara syirik, sebagaimana dijelaskan Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim. Mafhum mukhalafah-nya: bila seseorang mengikuti mereka sebelum datang ilmu, ia tidak termasuk orang zalim, sehingga tidak disifati dengan konsekuensi hukum dunia berupa fasik, kufur, atau syirik.

    Dalil ketiga:

    وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

    “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”

    — QS. Al-Isra’: 15

    Ayat ini mencakup seluruh agama, baik tauhid maupun selainnya. Ia berkaitan dengan hukum akhirat, dan menunjukkan uzur karena kebodohan di dunia, karena hukum asalnya, tidak dihukum di akhirat berarti tidak dihukum di dunia. Di antara bentuk hukuman dunia adalah dibunuhnya orang murtad.

    Dalil keempat:

    إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى ۙ الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ لَهُمْ

    “Sesungguhnya orang-orang yang berbalik ke belakang (murtad) setelah jelas petunjuk bagi mereka, setanlah yang membujuk mereka dan memanjangkan angan-angan mereka.”

    — QS. Muhammad: 25

    Ibnu Katsir menafsirkan: mereka meninggalkan iman dan kembali kepada kekufuran. Sisi pendalilannya: Allah menggantungkan hukum murtad pada tabayyun (jelasnya kebenaran bagi mereka), bukan sekadar disampaikannya penjelasan. Sebagian orang sudah dijelaskan tetapi belum paham.

    والآيات الأربع تعددت وتغايرت في دلالتها، فالآية الأولى وضحت أن الوعيد بعد التبيُّن ولا يكفي البيان، والآية الرابعة وضحت أن الوصف والحكم لا يتحقق إلا بعد التبين ولا يكفي البيان، والآية الثانية وضحت أن الوصف والحكم في الحياة الدنيا لا يتحقق إلا بعد العلم، والآية الثالثة وضحت الوعيد في الآخرة.

    “Keempat ayat ini beragam pendalilannya. Ayat pertama menjelaskan bahwa ancaman berlaku setelah tabayyun, dan sekadar penjelasan tidak cukup. Ayat keempat menjelaskan bahwa sifat dan hukum tidak terwujud kecuali setelah tabayyun, dan sekadar penjelasan tidak cukup. Ayat kedua menjelaskan bahwa sifat dan hukum di dunia tidak terwujud kecuali setelah adanya ilmu. Ayat ketiga menjelaskan ancaman di akhirat.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 10

    Penilaian apakah seseorang sudah paham dikembalikan kepada orang yang menegakkan hujah. Bila setelah dijelaskan ia membangkang, ia tidak diberi uzur. Namun ada orang yang memang tidak tahu, lalu setelah dijelaskan justru berterima kasih; orang seperti ini tidak boleh dikafirkan.

    Dalil kelima: hadits laki-laki yang mengingkari kekuasaan Allah untuk membangkitkannya setelah dibakar, sebagaimana telah disebutkan.

    Syaikh ’Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata:

    فإن البدع التي ظهرت في زمانهم كبدعة الخوارج والمعتزلة والقدرية ونحوهم –مشتملة على رد النصوص من الكتاب والسنة وتكذيبها وتحريفها، وذلك كفر، لكن امتنعوا من تكفيرهم بأعيانهم لوجود التأويل، فلا فرق بين تكذيب الخوارج لنصوص الشفاعة وتكذيبهم للنصوص الدالة على إسلام وإيمان أهل الكبائر، واستحلالهم لدماء الصحابة والمسلمين، وتكذيب المعتزلة بالشفاعة لأهل الكبائر، ونفي القدر والتعطيل لصفات الله، وغير ذلك من مقالاتهم وبين تأويل من أجاز دعاء غير الله والاستعانة به.

    “Bid’ah-bid’ah yang muncul di zaman mereka, seperti bid’ah Khawarij, Mu’tazilah, Qadariyah, dan semisalnya, mengandung penolakan terhadap nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah, pendustaan, dan pengubahan maknanya, dan itu kekufuran. Tetapi mereka (para salaf) menahan diri dari mengkafirkan mereka secara individu karena adanya takwil. Maka tidak ada perbedaan antara pendustaan Khawarij terhadap nash-nash syafaat, pendustaan mereka terhadap nash-nash yang menunjukkan keislaman dan keimanan pelaku dosa besar, penghalalan mereka terhadap darah para sahabat dan kaum muslimin, pendustaan Mu’tazilah terhadap syafaat bagi pelaku dosa besar, penolakan takdir, dan penolakan sifat-sifat Allah serta ucapan-ucapan mereka lainnya, dengan takwil orang yang membolehkan berdoa dan meminta pertolongan kepada selain Allah.”

    — Al-‘Udzr bil Jahl, hlm. 10–11; Majmu’ Mu’allafat as-Sa’di 24/471

    Hukum asal bid’ah adalah kekufuran, karena bid’ah berarti membuat syariat baru, sebagaimana firman Allah: “Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syura: 21). Pelaku bid’ah tidak dikafirkan karena kebodohan dan takwil. Khawarij menghalalkan darah para sahabat; karena itu sebagian ulama mengkafirkan mereka, tetapi pendapat yang lebih tepat mereka tidak dikafirkan.

    وقال: “إن القول بأن الخطأ المذكور في الآية وغيرها من نصوص الشرع إنما هو الخطأ في الفروع لا في الأصول قول بلا برهان، فلم يفرق الله ورسوله بين مسائل الأصول والفروع في العفو عن هذه الأمة، وما ذكرناه من عدم تكفير السلف لأهل البدع حيث كانوا متأولين إلا مسائل أصول الدين، خصوصًا من عطل صفات الباري من المعتزلة ونحوهم.

    “Beliau juga berkata: ‘Pendapat bahwa kekeliruan yang disebut dalam ayat dan nash-nash syariat lainnya hanyalah kekeliruan dalam furu’, bukan dalam ushul, adalah pendapat tanpa bukti. Allah dan Rasul-Nya tidak membedakan masalah ushul dan furu’ dalam pemaafan bagi umat ini. Dan apa yang kami sebutkan tentang tidak dikafirkannya ahli bid’ah oleh salaf karena mereka melakukan takwil, tidak lain dalam masalah-masalah pokok agama, terutama orang-orang yang menolak sifat-sifat Allah dari kalangan Mu’tazilah dan semisalnya.’”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 11

    VI. Penutup Seri: Pentingnya Merinci Ilmu

    Al-Imam asy-Syafi’i menyebutkan secara makna: siapa yang menuntut ilmu, hendaklah ia merincinya agar rincian ilmu tidak hilang. Kebanyakan firqah menyimpang karena tidak memahami rincian suatu perkara, sehingga perkara yang semestinya diletakkan di satu tempat diletakkan di tempat lain, lalu muncul syubhat dan pemahaman sesat. Obat segala syubhat adalah ilmu. Orang yang tidak kokoh ilmunya mudah terombang-ambing, kadang menjadi takfiri yang mengkafirkan tanpa kaidah syar’i, bahkan bergabung dengan ISIS karena syubhat dan kebodohan, sebagaimana dialami sebagian orang yang sebelumnya pernah belajar bersama.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Sebab murtad (al-Barbahari) Mengingkari yang Allah turunkan, menambah atau mengurangi firman-Nya, mengingkari firman Allah atau sabda Rasul
    Bentuk kekufuran Ucapan, perbuatan, keyakinan, keraguan
    Dua penyimpangan Khawarij (mudah mengkafirkan) dan Murji’ah (meremehkan kekufuran)
    Masalah 1 Kekufuran hak Allah dan Rasul-Nya, ditetapkan dengan dalil
    Masalah 2 Takfir jenis tidak berarti takfir individu (Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, qiyas)
    Masalah 3 Kafir asli tetap kafir sebelum hujah; muslim yang terjatuh dalam kekufuran tetap muslim sampai yakin
    Syarat 1 Ikhtiyar; penghalangnya paksaan (kisah ’Ammar)
    Syarat 2 Sengaja; penghalangnya ketidaksengajaan (laki-laki yang menemukan untanya)
    Syarat 3 Ilmu; penghalangnya kebodohan (QS. An-Nisa’: 115; Al-Baqarah: 145; Al-Isra’: 15; Muhammad: 25)
    Takwil Salaf tidak mengkafirkan Khawarij dan Mu’tazilah secara individu karena takwil

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 83

    Syarat Keempat (Takwil), Bantahan Tuduhan Irja', dan Penegakan Hujah

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 83
    Waktu
    12 September 2026
    Tonton di YouTube

    I. Mengulang Masalah Pertama hingga Keempat

    1. Penetapan kekufuran bersifat tauqifi. Harus ditentukan dulu apakah suatu ucapan, perbuatan, atau keyakinan termasuk kufur akbar atau kufur asghar, karena hal itu berdampak pada individu yang dihukumi.
    2. Takfir jenis berbeda dengan takfir individu. Ucapan “siapa yang menyembelih untuk selain Allah, ia kafir” bersifat umum dan belum menunjuk siapa pun. Ketika menunjuk si Fulan, harus dilihat apakah syarat-syarat terpenuhi dan penghalang-penghalang terangkat pada dirinya. Kekufuran perbuatannya tidak diragukan, tetapi hukum kafir tidak otomatis jatuh pada pelakunya.
    3. Kafir asli berbeda dengan muslim yang terjatuh dalam kekufuran. Pembahasan ini tentang orang yang bersyahadat, berkomitmen pada syariat, dan membenarkan Allah dan Rasul-Nya, lalu terjatuh dalam kekufuran karena kebodohan atau penghalang lain (lihat Seri 82).
    4. Syarat dan penghalang:
      • Ikhtiyar, penghalangnya paksaan (kisah ’Ammar bin Yasir).
      • Sengaja, penghalangnya ketidaksengajaan. Termasuk orang yang menukil atau mencontohkan suatu ucapan kufur untuk menjelaskannya; ia tidak bermaksud mengucapkan dan meyakininya.
      • Ilmu, penghalangnya kebodohan. Inilah inti pembahasan yang paling banyak diselisihi kaum takfiri. Tidak semua perbuatan diberi uzur kebodohan; misalnya mencela agama, mengolok-olok, menginjak-injak mushaf, atau mengencinginya padahal tahu itu mushaf. Pelakunya tidak diberi uzur. Berbeda dengan perbuatan yang padanya ada syubhat pengagungan; rinciannya akan datang.

    II. Dalil Keenam dan Ketujuh tentang Uzur Kebodohan

    الدليل السادس: ما روى البخاري في حديث الربيع بنت معوذ رضي الله عنها لما كانت الجارية تغني وتقول: وفينا نبي الله يعلم ما في غد. عذرها النبي ﷺ ولم يكفرها. الدليل السابع: أن الأصل في المسلم الذي نطق بالشهادتين أنه مسلم، «من صلى صلاتنا واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فهو مسلم» فلا يُنتقل عن هذا اليقين إلا بيقين مثله، ولا دليل يدل على كفر الجاهل وانتقاله عن هذا اليقين، وغاية ما يستدل المخالف بأدلة عامة، وليس البحث في الكفر بالعموم وإنما البحث في المعين، وقد تقدم ذكر الفرق بين النوع والعين.

    “Dalil keenam: riwayat al-Bukhari dalam hadits ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ketika seorang anak perempuan bernyanyi dan berkata: ‘Di tengah kami ada Nabi Allah yang mengetahui apa yang terjadi esok.’ Nabi ﷺ memberinya uzur dan tidak mengkafirkannya. Dalil ketujuh: hukum asal seorang muslim yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat adalah muslim. ‘Siapa yang shalat seperti shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami, maka ia muslim.’ Maka tidak berpindah dari keyakinan ini kecuali dengan keyakinan yang setara, dan tidak ada dalil yang menunjukkan kafirnya orang jahil dan berpindahnya ia dari keyakinan ini. Paling jauh, penyelisih berdalil dengan dalil-dalil umum, padahal pembahasannya bukan tentang kekufuran secara umum, melainkan tentang individu. Telah disebutkan perbedaan antara jenis dan individu.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 12; HR. al-Bukhari no. 391

    Siapa yang menampakkan keislaman secara lahir dihukumi muslim secara lahir; perhitungannya di sisi Allah. Ia baru dikeluarkan dari Islam bila diyakini telah melakukan pembatal keislaman, dengan terangkatnya seluruh penghalang dan terpenuhinya seluruh syarat. Tidak boleh berdalil dengan dalil-dalil umum seperti “siapa yang menyembah selain Allah, ia kafir” untuk mengkafirkan individu.

    Syaikh ’Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata:

    ما ذكرت من دلالة الكتاب والسنة والإجماع على أن دعاء غير الله والاستغاثة به شرك وكفر مخلد في النار، فهذا لا شك فيه ولا ريب … وأما من كان مؤمنًا بالرسول، ومصدقًا له في كل ما قاله، وملتزمًا لدينه، ثم وقع منه خطأ في الاعتقاد أو القول أو العمل، جهلًا أو تقليدًا أو تأويلًا …

    “Apa yang engkau sebutkan tentang dalil Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’ bahwa berdoa dan meminta pertolongan kepada selain Allah adalah syirik dan kekufuran yang mengekalkan di neraka, maka ini tidak ada keraguan sedikit pun … Adapun orang yang beriman kepada Rasul, membenarkan seluruh ucapannya, dan berkomitmen pada agamanya, lalu terjatuh dalam kesalahan keyakinan, ucapan, atau perbuatan karena kebodohan, taklid, atau takwil …” (lanjutannya lihat Seri 82)

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 12

    إلى غير ذلك من الأدلة التي بسطها شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله، فإذا انتفى شرط أو وجد مانع فلا يُكفَّر المعين.

    “Dan dalil-dalil lainnya yang diuraikan panjang oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Bila satu syarat tidak terpenuhi atau ada penghalang, individu tersebut tidak dikafirkan.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 13

    Taklid termasuk bentuk kebodohan.

    III. Syarat Keempat: Takwil yang Tidak Dibenarkan; Penghalangnya Takwil yang Dibenarkan

    الشرط الرابع: التأويل غير السائغ، والمانع: التأويل السائغ، فمن أوَّل تأويلًا سائغًا فيمنع من تكفيره، ومن كان تأويله غير سائغ فإنه لا يمنع من تكفيره، ومن الأدلة على ذلك ما تقدم ذكره في قصة قدامة بن مظعون البدري رضي الله عنه، وقد حكى ابن تيمية إجماع الصحابة على ذلك، بل حكى ابن حزم إجماع الصحابة والتابعين ومن بعدهم من أهل العلم.

    “Syarat keempat: takwil yang tidak dibenarkan, dan penghalangnya: takwil yang dibenarkan. Siapa yang menakwilkan dengan takwil yang dibenarkan, hal itu menghalangi pengkafirannya. Siapa yang takwilnya tidak dibenarkan, hal itu tidak menghalangi pengkafirannya. Di antara dalilnya adalah kisah Qudamah bin Mazh’un al-Badri *radhiyallahu ‘anhu* yang telah disebutkan. Ibnu Taimiyah menukil ijma’ sahabat atas hal ini, bahkan Ibnu Hazm menukil ijma’ sahabat, tabi’in, dan ahli ilmu sesudah mereka.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 13

    Takwil di sini adalah salah menafsirkan atau salah memahami.

    Takwil yang dibenarkan (sa’igh) Takwil yang tidak dibenarkan (ghairu sa’igh)
    Sifat Masih memiliki sisi pendalilan, misalnya secara bahasa, meskipun keliru Tidak memiliki hubungan sama sekali; bahkan merupakan kekufuran
    Contoh Takwil Qudamah terhadap QS. Al-Ma’idah: 93 Takwil sebagian Syi’ah yang menafsirkan “al-Baqarah” sebagai ’Aisyah dalam rangka mengolok-olok
    Hukum Menghalangi pengkafiran Tidak menghalangi pengkafiran

    Kisah Qudamah bin Mazh’un

    Khamr diharamkan secara bertahap: mula-mula dibolehkan, kemudian dilarang menjelang shalat, lalu diharamkan secara mutlak. Setelah pengharaman mutlak, Qudamah bin Mazh’un, seorang sahabat Ahli Badar, tetap meminumnya dengan menakwilkan firman Allah:

    لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا إِذَا مَا اتَّقَوا وَّآمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

    “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan atas apa yang telah mereka makan (dahulu), apabila mereka bertakwa, beriman, dan mengerjakan kebajikan.”

    — QS. Al-Ma’idah: 93

    Ia memahami bahwa karena dirinya beriman, bertakwa, dan beramal saleh, maka meminum khamr tidak mengapa. Kasus ini diangkat kepada ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu, yang lebih dulu bertanya kepadanya apa sebabnya. Ini bentuk penegakan hujah dengan diskusi, karena mungkin ada syubhat padanya. Setelah Qudamah menyebutkan ayat itu, ’Umar membantahnya: “Engkau keliru menakwilkan; seandainya engkau bertakwa, engkau tidak akan meminum khamr.”

    Kisah ini sekaligus membantah anggapan bahwa Qudamah tidak mengetahui hukumnya; ia mengetahui khamr telah diharamkan, tetapi keliru menakwilkan. Menghalalkan yang Allah haramkan adalah kufur akbar, namun tidak seorang pun sahabat mengkafirkannya. Maka takwil yang dibenarkan adalah penghalang pengkafiran, dan Ibnu Taimiyah menukil ijma’ atas hal itu.

    Demikian pula takwil kaum Asy’ariyah, yang masih memiliki sisi pendalilan secara bahasa meskipun hakikatnya tidak dibenarkan; karena itu mereka tidak langsung dikafirkan. Adapun orang yang menolak sifat ’uluw (ketinggian) Allah di atas seluruh makhluk, lalu dijelaskan kepadanya ayat, dalil, dan penjelasan ulama hingga diyakini ia memahaminya, tetapi tetap di atas kesesatannya, ia diyakini kafir keluar dari Islam.

    تنبيه: إذا دُقق في هذا الشرط والمانع تبيَّن أنه فرع من الشرط والمانع الثالث الذي سبق وهو العلم الذي يُقابله الجهل، فإن التأويل السائغ نوع من الجهل إلا أنه جهل مركب، والجهل المركب إدراك الشيء على خلاف ما هو عليه، وأما عدم إدراك الشيء مطلقًا فهو جهل بسيط، فإذا أُدخل في الشرط الرابع صح، وإذا أُفرد صحَّ حتى يتضح.

    “Peringatan: bila syarat dan penghalang ini diteliti, akan tampak bahwa ia cabang dari syarat dan penghalang ketiga, yaitu ilmu yang lawannya kebodohan. Sebab takwil yang dibenarkan adalah salah satu jenis kebodohan, hanya saja kebodohan berlapis (jahl murakkab). Kebodohan berlapis adalah memahami sesuatu tidak sesuai hakikatnya, sedangkan tidak mengetahui sesuatu sama sekali adalah kebodohan sederhana (jahl basith). Bila dimasukkan ke dalam syarat ketiga, itu benar; bila disendirikan agar lebih jelas, itu pun benar.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 13

    IV. Masalah Kelima: Bantahan terhadap Syubhat Penolak Uzur Kebodohan

    المسألة الخامسة: تقدم ذكر الأدلة على العذر بالجهل في الشرك؛ وذلك أن الجهل يُعامل معاملة الإكراه، فمن تلبَّس بالشرك إكراهًا فهو معذور، فكذا يقول من يعذر بالجهل بالأدلة المتقررة عنده: إن من تلبَّس بالشرك جهلًا فهو معذور.

    “Masalah kelima: telah disebutkan dalil-dalil tentang uzur karena kebodohan dalam syirik. Kebodohan diperlakukan seperti paksaan: siapa yang terjatuh dalam syirik karena dipaksa, ia diberi uzur. Demikian pula orang yang berpendapat adanya uzur karena kebodohan berdasarkan dalil-dalil yang tetap baginya berkata: siapa yang terjatuh dalam syirik karena kebodohan, ia diberi uzur.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 13

    Syubhat Pertama: Bertentangan dengan Dalil-dalil Umum

    فإن قيل: إن الإعذار بالجهل يتنافى مع الأدلة العامة في تكفير من أشرك بالله كقوله تعالى: ﴿إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ﴾ [المائدة: ٧٢]؟ فيقال: كما أنها لا تتعارض مع عدم تكفير المكره باتفاقنا لدليل خاص في المكره كقوله تعالى: ﴿إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ﴾ [النحل: ١٠٦] فكذلك لا تتعارض مع عدم تكفير الجاهل عند من يعذر بالجهل، إذن ليكن البحث مع من يعذر بالجهل في أدلته الخاصة في الإعذار بالجهل.

    “Jika dikatakan: memberi uzur karena kebodohan bertentangan dengan dalil-dalil umum tentang kafirnya orang yang menyekutukan Allah, seperti firman-Nya: ‘Sesungguhnya siapa yang menyekutukan Allah, sungguh Allah haramkan surga baginya’ (QS. Al-Ma’idah: 72)? Dijawab: sebagaimana dalil itu tidak bertentangan dengan tidak dikafirkannya orang yang dipaksa, yang kita sepakati karena adanya dalil khusus seperti firman-Nya: ‘kecuali orang yang dipaksa sedangkan hatinya tetap tenang dalam keimanan’ (QS. An-Nahl: 106), demikian pula dalil itu tidak bertentangan dengan tidak dikafirkannya orang jahil menurut pihak yang memberi uzur karena kebodohan. Maka hendaknya pembahasan dengan pihak tersebut adalah tentang dalil-dalil khususnya dalam memberi uzur karena kebodohan.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 14

    Orang yang dipaksa sebenarnya tidak menghendaki perbuatan itu; orang yang bodoh sebenarnya tidak tahu bahwa perbuatannya syirik. Banyak orang yang setelah dijelaskan justru berterima kasih. Adapun bila diyakini ia sudah paham lalu tetap membantah karena hawa nafsu, ia kafir.

    Syubhat Kedua: Tuduhan Irja’

    فإن قال قائل: إن من لم يُكفِّر المعين لأجل الجهل فهو مرجئ، ووجه الإرجاء: أن هذا المعين قد تلبَّس بالكفر فلم يُكفِّره، فهو لا يقرر التلازم بين الظاهر والباطن. فيقال: إن الرجل إذا وقع في الشرك الأكبر مُكرهًا لم يكفر، وليس إرجاءً ولا منعًا لتلازم الظاهر بالباطن؛ للأدلة في إعذار المُكرَه، فكذلك من لم يُكفِّر الجاهل لأجل الجهل؛ لأن هناك أدلة عنده عذرت المُعيَّن إذا وقع في الشرك جهلًا، كما أن هناك أدلة عذرت المعين إذا وقع في الشرك مُكرهًا.

    “Jika ada yang berkata: siapa yang tidak mengkafirkan individu karena kebodohan, ia Murji’ah. Sisi irja’-nya: individu ini telah terjatuh dalam kekufuran tetapi tidak dikafirkannya, berarti ia tidak menetapkan keterkaitan antara lahir dan batin. Dijawab: seseorang yang terjatuh dalam syirik akbar karena dipaksa tidak kafir, dan itu bukan irja’ dan bukan penolakan terhadap keterkaitan lahir dan batin, karena adanya dalil-dalil tentang uzur bagi orang yang dipaksa. Demikian pula orang yang tidak mengkafirkan orang jahil karena kebodohannya, sebab ada dalil-dalil baginya yang memberi uzur kepada individu yang terjatuh dalam syirik karena kebodohan, sebagaimana ada dalil-dalil yang memberi uzur kepada individu yang terjatuh dalam syirik karena dipaksa.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 14

    فحقيقة البحث في الأدلة الخاصة في عذر الجاهل، فإذا ثبتت فإنه يعامل معاملة المكره وإلا لم يعذر، وليس لمسألة العذر بالجهل ارتباط بالإرجاء.

    “Hakikat pembahasannya adalah tentang dalil-dalil khusus mengenai uzur bagi orang jahil. Bila dalil itu tetap, ia diperlakukan seperti orang yang dipaksa; bila tidak, ia tidak diberi uzur. Masalah uzur karena kebodohan tidak berkaitan dengan irja’.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 14

    Maka inti persoalannya adalah memastikan apakah pada orang itu benar-benar ada kebodohan atau tidak. Hal ini diketahui melalui indikasi: didatangi dan disampaikan hujah, atau dilihat bahwa ia sebenarnya sudah paham. Sebelum itu ia tidak boleh dikafirkan dan diperlakukan sebagai orang kafir.

    Syubhat Ketiga: Menyelisihi Bahasa dan Menyerupai Mu’tazilah

    Syubhat ini dilontarkan antara lain oleh Ahmad al-Hazimi dan para pengikutnya dari kalangan Haddadiyah, Khawarij, dan Sururiyah.

    فإن قيل: إن من عذر بالجهل قد خالف إجماع أهل اللغة ووافق المعتزلة، فإن المعتزلة يقولون: إن الكلام حصل من الله بأن أوجده ولم يتصف به، وإن القيام حصل من الله بأن أوجده ولم يتصف به، وهكذا بقية الصفات، فمن يعذر بالجهل يقول: من ذبح لغير الله ليس مشركًا؛ وذلك أنه قد حصل منه الذبح ونفى عنه الشرك كما تقول المعتزلة حصل من الله الكلام ونفوا عنه التكليم.

    “Jika dikatakan: orang yang memberi uzur karena kebodohan telah menyelisihi ijma’ ahli bahasa dan menyerupai Mu’tazilah. Mu’tazilah berkata: kalam (berbicara) terjadi dari Allah dalam arti Allah menciptakannya tanpa Dia bersifat dengannya; berdiri terjadi dari Allah dalam arti Allah menciptakannya tanpa Dia bersifat dengannya, dan demikian sifat-sifat lainnya. Maka orang yang memberi uzur karena kebodohan berkata: orang yang menyembelih untuk selain Allah bukan musyrik; penyembelihan terjadi darinya, tetapi ia menafikan syirik darinya, sebagaimana Mu’tazilah berkata kalam terjadi dari Allah, tetapi menafikan sifat berbicara dari-Nya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 15

    Mereka berdalil dengan kaidah mantik: al-’aradh la yaqumu binafsihi (sifat tidak berdiri sendiri tanpa pelaku), sehingga hukum kufur otomatis melekat pada pelakunya. Kelihatannya benar, padahal dibangun di atas pencampuradukan.

    فيقال: إن هذا خلط بين تعلق الفعل بالفاعل وتنزيل الحكم عليه؛ وذلك أن من فعل فعلًا فهو متعلق به، فمن تكلم فهو مُتكلِّم، ومن ذَبَح فهو ذابحٌ، ومن دَعَا فهو داعٍ، ومن زنى فهو زانٍ، وهذا كله مِن تعلُّق الفعل بفاعله، ومن نازع فيه بألا يصف من ذبح بأنه ذابح ولا بمن زنى بأنه زانٍ فقد وافق المعتزلة. إلا أن هناك فرقًا كبيرًا بين هذا وبين تنزيل الحكم عليه، كأن يقال: فيمن زنى فاسقٌ أو فيمن ذبحَ لغير الله مشركٌ؛ وذلك أنه ليس كل زانٍ فاسقًا فقد يكون عنده مانع من التفسيق كأن يكون مُكرهًا، وليس كل ذابح لغير الله مشركًا فقد يكون عنده مانع من التكفير كأن يكون مُكرهًا … وهكذا، فإذ تبيَّن هذا فإن من يعذر بالجهل يجعل الجهل مانعًا كالإكراه فلا يُنزِّل حكم التكفير على الذابح لغير الله جهلًا.

    “Dijawab: ini pencampuradukan antara keterkaitan perbuatan dengan pelakunya dan penerapan hukum atasnya. Siapa yang melakukan suatu perbuatan, perbuatan itu terkait dengannya: yang berbicara disebut mutakallim, yang menyembelih disebut dzabih (penyembelih), yang berdoa disebut da’i, yang berzina disebut zan (pezina). Semua itu termasuk keterkaitan perbuatan dengan pelakunya; siapa yang menolak menyebut orang yang menyembelih sebagai penyembelih atau orang yang berzina sebagai pezina, ia menyerupai Mu’tazilah. Namun ada perbedaan besar antara ini dan penerapan hukum atasnya, seperti mengatakan bahwa orang yang berzina adalah fasik, atau orang yang menyembelih untuk selain Allah adalah musyrik. Sebab tidak setiap pezina itu fasik; bisa jadi ada penghalang pemfasikan padanya, seperti dipaksa. Tidak setiap orang yang menyembelih untuk selain Allah itu musyrik; bisa jadi ada penghalang pengkafiran padanya, seperti dipaksa, dan seterusnya. Bila ini telah jelas, orang yang memberi uzur karena kebodohan menjadikan kebodohan sebagai penghalang seperti paksaan, sehingga hukum kafir tidak diterapkan pada orang yang menyembelih untuk selain Allah karena kebodohan.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 15

    Contohnya, orang yang baru masuk Islam dan tidak tahu zina itu haram, lalu berzina, disebut pezina, tetapi tidak dihukumi fasik karena ketidaktahuannya. Demikian pula orang yang menyembelih untuk selain Allah tanpa tahu bahwa itu syirik: ia disebut dzabih li ghairillah, tetapi hukum musyrik belum diterapkan padanya. Bila ia sudah tahu lalu tetap melakukannya, tidak ada lagi penghalang dan ia dihukumi musyrik kafir.

    Masalah ini rinci dan banyak yang tergelincir di dalamnya hingga menjadi takfiri, khususnya anak-anak muda. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menyifati Khawarij sebagai hudatsa’ul asnan (masih muda usianya) dan sufaha’ul ahlam (dangkal akalnya).

    V. Masalah Keenam: Penegakan Hujah dengan Sampai dan Dipahami

    Hujah tegak dengan dua hal: sampainya hujah (al-bulugh) kepada orang yang hendak dikafirkan, dan dipahaminya hujah (al-fahm). Pemahaman ini cabang dari syarat ilmu. Tidak cukup berkata, “Al-Qur’an sudah diturunkan.” Al-Qur’an memang hujah secara umum, tetapi pada kasus tertentu seseorang bisa tidak mengetahui bahwa perbuatannya kekufuran, seperti Qudamah yang keliru memahami ayat meskipun ayat pengharaman khamr sudah turun.

    المسألة السادسة: يتنازع في مقدار الفهم الذي تقوم به الحجة طائفتان، طائفة قد يُفهم من كلامها أنه لا يُكفر أحد حتى يفهم كفهم أبي بكر أو عمر، وهذا ليس شرطًا بالإجماع كما أفاده العلامة عبد اللطيف بن عبد الرحمن بن حسن ولا يصح، وطائفة في المقابل يُفهم من كلامها أن أدنى الفهم كافٍ، وهذا أيضًا لا يصح؛ وذلك أن الفهم مرادٌ لذاته، وأن السماع مرادٌ لغيره، ففي قوله تعالى: ﴿لِأُنذِرَكُم بِهِ وَمَن بَلَغَ﴾ [الأنعام: ١٩] ذكر العلامة الشنقيطي رحمه الله في كتابه (أضواء البيان) أن الإنذار لا يكون إلا مع قيام الحجة، لأن المقصود في قيام الحجة هو الفهم، فإذا قُرئ القرآن كله على رجل أعجمي وكُلِّم بأبلغ لغة وفصاحة وبيان وهو لا يفهم اللغة العربية، فهو سمع لكنه لا يفهم شيئًا، فلا يقول أحد من العلماء: إن الحجة قامت عليه.

    “Masalah keenam: dua kelompok berselisih tentang kadar pemahaman yang dengannya hujah tegak. Satu kelompok, dari ucapannya dipahami bahwa seseorang tidak dikafirkan sampai ia memahami seperti pemahaman Abu Bakar atau ‘Umar; ini bukan syarat menurut ijma’, sebagaimana dijelaskan Syaikh ‘Abdul Lathif bin ’Abdurrahman bin Hasan, dan tidak benar. Kelompok lain sebaliknya, dari ucapannya dipahami bahwa pemahaman paling minimal sudah cukup; ini pun tidak benar. Sebab pemahaman adalah tujuan itu sendiri, sedangkan mendengar adalah sarana kepadanya. Tentang firman Allah: ’agar dengannya aku memberi peringatan kepada kalian dan kepada orang yang sampai (Al-Qur’an) kepadanya’ (QS. Al-An’am: 19), asy-Syinqithi rahimahullah menyebutkan dalam Adhwa’ al-Bayan bahwa peringatan tidak terwujud kecuali bersama tegaknya hujah, karena yang dimaksud dalam tegaknya hujah adalah pemahaman. Bila seluruh Al-Qur’an dibacakan kepada orang non-Arab dan ia diajak bicara dengan bahasa yang paling fasih dan jelas, sementara ia tidak memahami bahasa Arab, ia mendengar tetapi tidak memahami apa pun, dan tidak seorang ulama pun berkata hujah telah tegak atasnya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 15–16

    قال شيخ الإسلام ابن تيمية: “وقوله تعالى: ﴿فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ﴾ [التوبة: ٦] قد علم أن المراد أنه يسمعه سمعًا يتمكن معه من فهم معناه، إذ المقصود لا يقوم بمجرد سمع لفظ لا يتمكن معه من فهم المعنى، فلو كان غير عربي وجب أن يترجم له ما يقوم به عليه الحجة –ولو كان عربيًّا– وفي القرآن ألفاظ غريبة ليست لغته، وجب أن يبين له معناها، ولو سمع اللفظ كما يسمعه كثير من الناس ولم يفقه المعنى وطلب منا أن نفسره له ونبين له معناه، فعلينا ذلك”.

    “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: ‘Firman Allah: lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah (QS. At-Taubah: 6), telah diketahui bahwa maksudnya ia mendengarnya dengan pendengaran yang memungkinkannya memahami maknanya, karena tujuan tidak tercapai dengan sekadar mendengar lafaz yang tidak memungkinkannya memahami makna. Bila ia bukan orang Arab, wajib diterjemahkan untuknya apa yang dengannya hujah tegak atasnya. Bahkan bila ia orang Arab, di dalam Al-Qur’an ada lafaz-lafaz asing yang bukan bahasanya, sehingga wajib dijelaskan maknanya. Bila ia mendengar lafaz sebagaimana banyak orang mendengarnya tetapi tidak memahami maknanya, lalu meminta kita menafsirkan dan menjelaskan maknanya, maka wajib atas kita melakukannya.’”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 16; al-Jawab ash-Shahih 1/221

    Yang menilai apakah seseorang sudah paham adalah orang yang menegakkan hujah (muqimul hujjah). Ia mendatanginya, menelepon, atau berdiskusi dengannya. Tidak cukup sekadar memberinya Kitab at-Tauhid lalu menganggap hujah telah tegak; orang sufi pun membaca Al-Qur’an tetapi tidak memahaminya. Bila setelah dijelaskan ia paham tetapi berpaling, ia disebut mu’ridh (orang yang berpaling) dan tidak diberi uzur.

    Tidak semua orang Arab memahami seluruh Al-Qur’an, karena ada lafaz-lafaz gharib, apalagi orang Arab masa kini yang jauh dari kefasihan. Sebagian ayat membutuhkan tafsir, hadits, dan pengetahuan asbabun nuzul; inilah hikmah adanya para ulama. Banyak orang awam hanya tahu syirik itu “menduakan Tuhan” tanpa memahami hakikatnya, bahkan ada yang mengira syirik hanya meyakini adanya pencipta selain Allah, sebagaimana konsep Asy’ariyah yang membatasinya pada rububiyah. Maka perlu dijelaskan bahwa memalingkan ibadah, seperti menyembelih, kepada selain Allah adalah syirik:

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.”

    — QS. Al-An’am: 162

    Orang yang ragu terhadap perbuatannya lalu tidak mau mencari kebenaran dan tetap di atas syirik tidak diberi uzur; rinciannya akan datang.

    وقرر ابن القيم أن الفهم الذي تقوم به الحجة يختلف باختلاف الأزمنة والأماكن والأشخاص، فليس مطلق الفهم وليس مقدارًا واحدًا.

    “Ibnul Qayyim menetapkan bahwa pemahaman yang dengannya hujah tegak berbeda-beda sesuai perbedaan zaman, tempat, dan orang; bukan pemahaman mutlak dan bukan satu kadar yang sama.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 16; Thariq al-Hijratain 2/902

    Ucapan Ulama Dakwah Najdiyah

    Ucapan-ucapan berikut membantah tuduhan bahwa dakwah Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab mudah mengkafirkan, tuduhan yang sering dilontarkan kaum Jahmiyah, penyembah kubur, dan sufi.

    وقال العلامة عبد الله بن الشيخ محمد بن عبد الوهاب: “وكل من بلغه القرآن فقد قامت عليه الحجة بالرسول ﷺ، ولكن الجاهل يحتاج إلى من يعرفه بذلك من أهل العلم”. وقال: “ولكن في أزمنة الفترات وغلبة الجهل، لا يكفر الشخص المعين بذلك، حتى تقوم عليه الحجة بالرسالة، ويبين له، ويعرف أن هذا هو الشرك الأكبر الذي حرمه الله ورسوله؛ فإذا بلغته الحجة، وتليت عليه الآيات القرآنية، والأحاديث النبوية، ثم أصر على شركه فهو كافر، بخلاف من فعل ذلك جهالة منه، ولم ينبه على ذلك؛ فالجاهل فعله كفر، ولكن لا يحكم بكفره إلا بعد بلوغ الحجة إليه، فإذا قامت عليه الحجة ثم أصر على شركه فقد كفر، ولو كان يشهد أن لا إله إلا الله، وأن محمدًا رسول الله، ويصلي ويزكي، ويؤمن بالأصول الستة”.

    “Syaikh ‘Abdullah bin asy-Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab berkata: ’Setiap orang yang telah sampai kepadanya Al-Qur’an, telah tegak atasnya hujah dengan (diutusnya) Rasul ﷺ. Akan tetapi orang jahil membutuhkan ahli ilmu yang memberitahunya tentang hal itu.’ Beliau juga berkata: ‘Akan tetapi pada masa-masa kekosongan (dakwah) dan merajalelanya kebodohan, individu tertentu tidak dikafirkan karena hal itu sampai tegak atasnya hujah risalah, dijelaskan kepadanya, dan ia mengetahui bahwa ini adalah syirik akbar yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Bila hujah telah sampai kepadanya, dibacakan kepadanya ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi, lalu ia tetap bersikeras di atas syiriknya, ia kafir. Berbeda dengan orang yang melakukannya karena kebodohan dan tidak ada yang mengingatkannya; orang jahil itu perbuatannya kekufuran, tetapi ia tidak dihukumi kafir kecuali setelah hujah sampai kepadanya. Bila hujah telah tegak lalu ia tetap bersikeras di atas syiriknya, ia telah kafir, meskipun ia bersaksi tiada ilah selain Allah dan Muhammad utusan Allah, shalat, berzakat, dan beriman kepada enam rukun iman.’”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 16–17; ad-Durar as-Saniyyah 10/240, 10/274

    وقد ذكر العلامة عبد اللطيف بن عبد الرحمن بن حسن في كتابه (مصباح الظلام) كلامًا يُستفاد منه أن العلماء مجمعون على هذا، وأنه لابد من فهم، فكأن الخلاف في مقدار الفهم، فلا يقول أحد: إن مجرد السماع تقوم به الحجة، فإذن لابد من فهم لكن من الخطأ الكبير أن يُشترط فهم كفهم أبي بكر وعمر. ومقدار الفهم الذي تقوم به الحجة ما يفهم به الخطاب وتزول عنه الشبهة.

    “Syaikh ’Abdul Lathif bin ’Abdurrahman bin Hasan menyebutkan dalam Mishbah azh-Zhalam ucapan yang menunjukkan bahwa para ulama sepakat atas hal ini, dan bahwa pemahaman harus ada. Seakan-akan perselisihan hanya pada kadar pemahaman. Tidak ada yang berkata bahwa sekadar mendengar sudah menegakkan hujah; maka pemahaman harus ada, tetapi termasuk kesalahan besar mensyaratkan pemahaman seperti Abu Bakar dan ’Umar. Kadar pemahaman yang dengannya hujah tegak adalah yang dengannya pembicaraan dipahami dan syubhat hilang darinya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 17

    Tanda seseorang sebenarnya sudah paham, misalnya ia berkata: “Iya, tapi kita belum bisa melawan arus masyarakat.” Itu menunjukkan ia sudah mengetahui perbuatannya syirik atau bid’ah, hanya mengikuti hawa nafsu, sehingga tidak diberi uzur.

    وقد جاءت الآيات بالتبيُّن لا مطلق البيان … وفرق بين البيان وحصول التبيُّن، ولا يلزم من البيان التبيُّن، والشريعة علقت الوعيد والوصف على التبيُّن وهو فهم تزول به الشبهة، وإذا لم يفهم فهو معذور؛ لأنه لم يحصل له التبيُّن.

    “Ayat-ayat datang dengan (syarat) tabayyun, bukan sekadar penjelasan … Ada perbedaan antara penjelasan dan terwujudnya tabayyun; penjelasan tidak otomatis menghasilkan tabayyun. Syariat menggantungkan ancaman dan sifat (kafir) pada tabayyun, yaitu pemahaman yang menghilangkan syubhat. Bila ia tidak memahami, ia diberi uzur, karena tabayyun belum terwujud padanya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 17

    Sikap Pertengahan Ahlus Sunnah

    Ahlus Sunnah tidak bermudah-mudahan mengkafirkan, tetapi juga tidak menafikan takfir seakan-akan yang kafir hanyalah Yahudi dan Nasrani, dan seorang muslim tidak mungkin keluar dari Islam meskipun syarat terpenuhi dan penghalang terangkat. Pendapat yang terakhir adalah Murji’ah, yaitu yang menganggap cukup mengucapkan syahadat meskipun hujah telah tegak. Bila tidak diketahui apakah hujah telah tegak atau belum, sikapnya adalah tawaqquf, karena mengeluarkan seseorang dari Islam harus dibangun di atas keyakinan.

    VI. Tabdi’ Tidak Mensyaratkan Penegakan Hujah

    Membid’ahkan (tabdi’) orang yang terjatuh dalam bid’ah tidak disyaratkan adanya penegakan hujah sebagaimana takfir. Siapa yang menyelisihi pondasi Ahlus Sunnah, atau perkara yang menjadi perselisihan masyhur antara Ahlus Sunnah dan ahli bid’ah, langsung dibid’ahkan. Contohnya al-Hasan bin Shalih, seorang perawi hadits; ia dibid’ahkan oleh Sufyan ats-Tsauri dan selainnya, dan haditsnya ditinggalkan, karena memandang bolehnya memberontak kepada penguasa. Siapa yang mengatakan Al-Qur’an makhluk adalah mubtadi’; bila hujah telah ditegakkan kepadanya, ia kafir. Demikian pula orang-orang awam sufi masa kini adalah ahli bid’ah; bila hujah telah ditegakkan atas kesyirikan dan kekufuran yang mereka lakukan, mereka kafir.

    Pembagiannya ada tiga:

    Keadaan Keterangan
    Muslim sunni Tidak menyelisihi pondasi Ahlus Sunnah dan tidak terjatuh dalam pembatal keislaman
    Muslim ahli bid’ah Tidak terjatuh dalam pembatal keislaman, tetapi menyelisihi pondasi Ahlus Sunnah, seperti membolehkan memberontak kepada penguasa zalim
    Kafir Terjatuh dalam pembatal keislaman setelah terpenuhi syarat dan terangkat penghalang

    Kewajiban kita adalah menegakkan hujah kepada manusia untuk menyelamatkan mereka, dengan mendakwahkan tauhid dan menjelaskan kesyirikan agar ditinggalkan. Selama masih hidup, kesempatan bertaubat masih terbuka. Adapun orang yang telah ditegakkan hujah atasnya lalu tetap di atas syirik hingga wafat, tidak ada uzur baginya.

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa’: 48

    VII. Tanya Jawab

    1. Bagaimana dengan hadits tentang dua orang, satu masuk surga dan satu masuk neraka karena seekor lalat? Bukankah orang yang masuk neraka itu terpaksa, karena bila tidak menyembelih ia akan dibunuh kaum tersebut? Hadits ini dibahas panjang dalam kajian al-Bayan al-Auhad. Pertama, dari sisi keabsahan, para ulama berselisih; sebagian melemahkannya, dan bisa jadi termasuk israiliyyat, karena diriwayatkan dari Salman al-Farisi yang dahulu Nasrani. Kedua, seandainya shahih, ada dua pengarahan:

    • Orang itu sebenarnya tidak terpaksa, tetapi ridha. Orang pertama tegas berkata, “Aku tidak berkurban kecuali untuk Allah,” lalu dibunuh dan masuk surga. Orang kedua berkata, “Aku tidak punya apa-apa untuk dikurbankan,” lalu ketika diberi pilihan “walau hanya seekor lalat”, ia menyembelih lalat itu dan dibiarkan lewat, lalu masuk neraka.
    • Keringanan karena dipaksa khusus bagi umat Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, berdasarkan hadits bahwa Allah memaafkan dari umatnya kekeliruan, lupa, dan apa yang dipaksakan atas mereka. Ini pendapat sebagian ahli ilmu.

    Yang jelas, hadits ini tidak bisa dijadikan dalil bahwa orang yang dipaksa tetap dikafirkan, karena ada dalil gamblang dalam Al-Qur’an dan kisah ’Ammar bin Yasir, dan dalil-dalil tidak mungkin saling bertentangan.

    2. Pengkafiran berkonsekuensi berat, misalnya pada hukum waris. Siapa sebenarnya yang berhak menegakkan hujah dan mengkafirkan? Perkara yang berkaitan dengan ahwal syakhshiyyah (urusan pribadi dan keluarga), seperti fasakh, talak, dan waris, ditentukan oleh qadhi (hakim). Namun bukan hanya hakim yang boleh mengkafirkan; orang lain pun boleh menegakkan hujah. Bila hujah telah ditegakkan dan ia tetap di atas kekufuran, kita meyakininya kafir. Misalnya, bila ia wafat kita tidak menshalatkannya. Tetapi kita tidak wajib mengumumkan kepada orang banyak, dan tidak berwenang menetapkan perceraian istrinya; itu urusan qadhi, dengan melihat maslahatnya. Adapun bila seorang istri telah menegakkan hujah kepada suaminya yang terjatuh dalam syirik dan kekufuran, lalu suaminya tetap bersikeras, wajib atas istri itu meminta cerai atau khulu’ dan berpisah darinya.

    VIII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Dalil ke-7 Hukum asal orang bersyahadat adalah muslim; tidak keluar kecuali dengan keyakinan setara
    Syarat 4 Takwil yang tidak dibenarkan; penghalangnya takwil yang dibenarkan (kisah Qudamah, ijma’)
    Takwil sa’igh Bagian dari kebodohan berlapis (jahl murakkab)
    Masalah 5 Kebodohan diperlakukan seperti paksaan; bukan irja’
    Syubhat bahasa Pencampuradukan antara keterkaitan perbuatan dengan pelakunya (dzabih) dan penerapan hukum (musyrik)
    Masalah 6 Hujah tegak dengan sampai dan dipahami; kadar paham: dipahami pembicaraan dan hilang syubhat
    Penilai pemahaman Orang yang menegakkan hujah; yang berpaling setelah paham (mu’ridh) tidak diberi uzur
    Tabdi’ Tidak mensyaratkan penegakan hujah; berbeda dengan takfir
    Wewenang Urusan keluarga dan waris oleh qadhi; individu boleh menegakkan hujah tanpa wajib mengumumkan

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 84

    Orang yang Lalai Mencari Kebenaran, Celaan terhadap Agama, dan Sikap Ibnu Taimiyah terhadap Pelaku Syirik karena Kebodohan

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 84
    Waktu
    13 September 2026
    Tonton di YouTube

    I. Mengulang Empat Syarat dan Penghalang

    Seorang individu tidak boleh dihukumi kafir sampai hujah ditegakkan kepadanya, syarat-syaratnya terpenuhi, dan penghalang-penghalangnya terangkat (lihat Seri 82–83).

    Syarat Penghalang
    Ikhtiyar (atas kehendak sendiri) Ikrah (dipaksa)
    Sengaja mengucapkan atau melakukan Tidak sengaja (khatha’)
    Ilmu, termasuk sampai dan dipahaminya hujah Kebodohan; tidak berlaku pada celaan dan olok-olok terhadap agama
    Takwil yang tidak dibenarkan Takwil yang dibenarkan, yaitu yang memiliki sisi pendalilan; takwil Syi’ah tidak termasuk

    II. Masalah Ketujuh: Orang yang Lalai dan yang Tidak Lalai

    المسألة السابعة: في العذر بالجهل يفرَّق بين المُفرِّط وغير المُفرِّط، فإن الذي يُعذر هو غير المُفرِّط، أما المُفرِّط فليس معذورًا، وفي كلام ابن عبد البر ما يدل على أن العلماء مجمعون على هذا، وقد نص على التفريق بين التفريط وغيره القرافي في كتابه (الفروق) وذكر أن على المُفرِّط وزرين، وزرُ ارتكابه للإثم والمحرم، ووزرُ التفريط، وكرر هذا ابن تيمية في أكثر من موضع كما في (مجموع الفتاوى) وابن القيم في (طريق الهجرتين) وغيره، وذكره ابن اللحام في قواعده.

    “Masalah ketujuh: dalam uzur karena kebodohan dibedakan antara orang yang lalai (mufarrith) dan yang tidak lalai. Yang diberi uzur adalah yang tidak lalai, sedangkan yang lalai tidak diberi uzur. Dalam ucapan Ibnu ’Abdil Barr ada yang menunjukkan bahwa para ulama sepakat atas hal ini. Al-Qarafi menegaskan pembedaan antara lalai dan tidak lalai dalam kitabnya al-Furuq, dan menyebutkan bahwa orang yang lalai menanggung dua dosa: dosa melakukan perbuatan haram dan dosa kelalaian. Ibnu Taimiyah mengulanginya di lebih dari satu tempat dalam Majmu’ al-Fatawa, demikian pula Ibnul Qayyim dalam Thariq al-Hijratain dan kitab lainnya, serta Ibnul Lahham dalam al-Qawa’id.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 18

    Mufarrith adalah orang yang kurang mencari kebenaran karena meremehkan, dalam keadaan ia ragu terhadap perbuatannya. Misalnya orang yang menyembelih untuk selain Allah lalu terlintas di hatinya, “Benarkah perbuatan ini? Sepertinya keliru,” tetapi tidak mau mencari kebenaran. Ia tidak diberi uzur. Yang diberi uzur adalah orang yang yakin dengan perbuatannya.

    Celaan dan Olok-olok terhadap Agama

    وهذا بخلاف سبِّ الدين والاستهزاء فيكفر مع الجهل، لكن بشرط أن يكون السابُّ والمستهزئ عالمًا بمدلولِ كلامه … فمن نطق كلامًا سبًّا وهو لا يفهم أن كلامه سبٌّ فلا يُعامَل معاملة الساب.

    “Hal ini berbeda dengan mencela agama dan mengolok-oloknya; pelakunya kafir meskipun jahil (tentang hukumnya), dengan syarat pencela dan pengolok itu mengetahui makna ucapannya … Maka siapa yang mengucapkan ucapan celaan tanpa memahami bahwa ucapannya celaan, ia tidak diperlakukan sebagai pencela.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 18

    ففرق بين مسألتين: وهي من يعلم أن كلامه سبٌّ فيسبُّ ثم يقول: لا أدري أن السبَّ كفرٌ. فهذا غير معذور، ومن يسب وهو لا يدري أن كلامه دالٌّ على السبِّ فهذا معذور، فلو أن أعجميًّا حَفِظَ كلمات عربية فردّدها، ومقتضاها سبٌّ لله وهو لا يعرف هذا المعنى، فإنه لا يكفر، وكذلك لو أن عربيًّا تلفَّظ بألفاظ هي سبٌّ في حقيقتها لكن لا يدري، كقول كثير من المؤذنين: “الله أكبار”، أكبار: جمع كَبَر وهو الطبل.

    “Maka dibedakan dua masalah. Orang yang tahu ucapannya celaan, lalu mencela, kemudian berkata: ‘Aku tidak tahu bahwa celaan itu kekufuran’; ia tidak diberi uzur. Orang yang mencela tanpa tahu bahwa ucapannya menunjukkan celaan; ia diberi uzur. Seandainya orang non-Arab menghafal kata-kata Arab lalu mengulang-ulangnya, padahal kandungannya celaan kepada Allah dan ia tidak tahu maknanya, ia tidak kafir. Demikian pula orang Arab yang mengucapkan lafaz-lafaz yang hakikatnya celaan tetapi ia tidak tahu, seperti ucapan banyak muadzin: ‘Allahu Akbar’ (dengan memanjangkan ba’). Akbar adalah bentuk jamak dari kabar, yaitu gendang.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 18–19

    Siapa yang memang menginginkan celaan atau penghinaan terhadap agama, misalnya mengencingi mushaf padahal tahu itu mushaf, ia keluar dari Islam meskipun berkata tidak tahu bahwa perbuatan itu kekufuran. Secara hukum syar’i ia dibunuh; apakah diminta bertaubat dulu atau tidak adalah pembahasan fikih. Kekufurannya tidak gugur dengan alasan tidak tahu hukumnya.

    Kaidah: Tidak Mengkafirkan dengan Ucapan atau Perbuatan yang Mengandung Dua Kemungkinan

    La yukaffarul mu’ayyan bil qauli aw bil fi’lil muhtamil: individu tidak dikafirkan karena ucapan atau perbuatan yang masih mengandung dua kemungkinan makna. Contohnya kisah sahabat yang bersuara keras di hadapan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Allah berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak terhapus (pahala) amal kalian, sedangkan kalian tidak menyadari.”

    — QS. Al-Hujurat: 2

    Sahabat itu, Tsabit bin Qais bin Syammas radhiyallahu ’anhu, memang bersuara keras. Setelah ayat ini turun, ia tidak terlihat lagi di majelis Nabi. Ketika didatangi, ia berkata bahwa amalnya telah terhapus dan ia termasuk penghuni neraka. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam lalu berpesan: “Katakan kepadanya, sesungguhnya ia termasuk penghuni surga.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam ash-Sharim al-Maslul menjadikannya contoh perbuatan yang mengandung kemungkinan: ia mengangkat suara bukan dengan sengaja menyakiti Nabi.

    Pencela agama dikafirkan bila ucapan atau perbuatannya tidak mengandung makna lain kecuali celaan dan ia memang sengaja. Tidak disyaratkan ia mengetahui bahwa hukum celaan itu kekufuran. Uzur yang tidak berlaku di sini adalah uzur kebodohan; adapun paksaan tetap menjadi uzur.

    Syubhat Pengagungan

    أما من يدري أن كلامه سب واستهزاء فلا يُعذر بالجهل، قد يُعذر بالإكراه بحسبه، ويُعذر بالخطأ وهو عدم تقصُّد القول، كالذي قال: اللهم أنت عبدي وأنا ربك. أما من يقول: أعلم أن كلامي سبٌّ واستهزاء لكن لا أعلم أنه كفر، فلا يُعذر؛ لأن الاستهزاء والسب لله أو لنبيه ينافي اعتقاد الربوبية والنبوة … ووجه ذلك أن الساب والمستهزئ ليس عنده شبهة تعظيم، فمن يسب ويستهزئ وهو يعلم أن كلامه سب لا يُحتمل كلامه إلا أنه يريد انتقاص الله سبحانه، أما من يذبح لغير الله ويدعو غير الله فيحتمل أن يكون من تعظيم الله عنده؛ وذلك أنه يزعم عدم أهليته وأحقيته لأن يذبح لله مباشرة لذنوبه وتقصيره، فاحتاج أن يذبح للأولياء والصالحين ليشفعوا له عند الله.

    “Adapun orang yang tahu ucapannya celaan dan olok-olok, ia tidak diberi uzur karena kebodohan. Ia bisa diberi uzur karena paksaan sesuai kadarnya, dan diberi uzur karena tidak sengaja, yaitu tidak bermaksud mengucapkannya, seperti orang yang berkata: ‘Ya Allah, Engkau hambaku dan aku rabb-Mu.’ Adapun orang yang berkata: ‘Aku tahu ucapanku celaan dan olok-olok, tetapi aku tidak tahu bahwa itu kekufuran,’ ia tidak diberi uzur, karena olok-olok dan celaan kepada Allah atau Nabi-Nya menafikan keyakinan rububiyah dan kenabian … Sisi pembedaannya: pencela dan pengolok tidak memiliki syubhat pengagungan. Siapa yang mencela dan mengolok-olok sambil tahu ucapannya celaan, ucapannya tidak mengandung kemungkinan lain kecuali ingin merendahkan Allah subhanahu. Adapun orang yang menyembelih untuk selain Allah dan berdoa kepada selain Allah, mungkin ada unsur pengagungan kepada Allah pada dirinya. Ia menganggap dirinya tidak layak dan tidak pantas menyembelih langsung untuk Allah karena dosa dan kekurangannya, sehingga merasa perlu menyembelih untuk para wali dan orang saleh agar mereka memberi syafaat baginya di sisi Allah.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 19

    Tidak mungkin seseorang ingin mengagungkan Allah dengan mengencingi mushaf. Berbeda dengan ibadah kepada selain Allah: ia mungkin merasa tidak pantas meminta langsung kepada Allah sehingga meminta melalui perantara wali yang dianggap dekat dengan Allah. Konsepnya sama dengan Asy’ariyah dalam bab asma’ wa shifat, yang menolak sifat karena syubhat ingin menyucikan Allah (syubhat tanzih). Meskipun konsekuensi beribadah kepada selain Allah adalah merendahkan Allah, itu bukan tujuan utamanya.

    فإن قيل: يُفهم مما تقدم أنك لا تكفر أحدًا يريد تعظيم الله، فمن ذبح لغير الله لا يكفر؛ لأنه يريد تعظيم الله؟ فيُقال: كلا، من ذبح لغير الله وقامت عليه الحجة فهو كافر سواء أراد تعظيم الله أو لم يُرد، وإنما المراد فهم وجه التفريق بين السابِّ والذابح لغير الله، فإن السابَّ والمستهزئ لا يفعلان البتة على وجهٍ فيه شبهة؛ لأنهما لا يريدان إلا الانتقاص، بخلاف غيره كالذبح فقد يريد التعظيم.

    “Jika dikatakan: dipahami dari penjelasan tadi bahwa engkau tidak mengkafirkan seorang pun yang ingin mengagungkan Allah, sehingga orang yang menyembelih untuk selain Allah tidak kafir karena ia ingin mengagungkan Allah? Dijawab: sekali-kali tidak. Siapa yang menyembelih untuk selain Allah dan hujah telah tegak atasnya, ia kafir, baik ia bermaksud mengagungkan Allah maupun tidak. Yang dimaksud hanyalah memahami sisi perbedaan antara pencela dan penyembelih untuk selain Allah. Pencela dan pengolok sama sekali tidak melakukannya dalam bentuk yang mengandung syubhat, karena keduanya hanya menginginkan perendahan; berbeda dengan selainnya, seperti menyembelih, yang bisa jadi menginginkan pengagungan.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 20

    Maka patokannya adalah tegak atau belum tegaknya hujah. Dalam perkara celaan dan olok-olok yang tidak mengandung makna lain, tidak perlu ditegakkan hujah; pelakunya otomatis kafir dari sisi tidak adanya uzur kebodohan.

    Dua Peringatan

    التنبيه الأول: ضابط التفريط الذي يكون عذرًا ألا يتعمَّد الرجل ترك الحق لتكاسل أو التقصير في تحصيله عند الشك، بل لا يظن نفسه إلا على الحق لتقليد مشايخ يثق فيهم أو لغير ذلك، لكن لو شكَّ وتردَّد ثم أصرَّ فهو مُفرِّط … فإن من لم يشك في الشيء فليس مُفرِّطًا، وإنما المُفرِّط الذي يشك ولا يسأل.

    “Peringatan pertama: patokan (tidak adanya) kelalaian yang menjadi uzur adalah seseorang tidak sengaja meninggalkan kebenaran karena malas atau meremehkan dalam mencarinya ketika ragu; bahkan ia menyangka dirinya di atas kebenaran karena taklid kepada guru-guru yang ia percayai atau sebab lain. Namun bila ia ragu dan bimbang, lalu tetap bersikeras, ia lalai … Siapa yang tidak ragu terhadap sesuatu, ia tidak lalai. Orang yang lalai adalah yang ragu tetapi tidak bertanya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 20

    Kelalaian ini terikat pada keadaan ragu dan mampu mencari kebenaran. Kini mencari kebenaran relatif mudah melalui internet dan media sosial.

    التنبيه الثاني: يردد بعض الفضلاء أننا في زمن ظهر فيه العلم فلا يُعذر أحد، ولا يقع أحد في الشرك إلا وهو مفرط، وهذا فيه نظر كبير لسببين: السبب الأول: مهما كان العلم ظاهرًا في زماننا فإنه في زمان الصحابة أظهر، ومع ذلك عُذر مَن عُذر كما تقدم. السبب الثاني: إنه مع ظهور العلم في زماننا لمبتغيهِ لكثرة القنوات الفضائية والإذاعات التي تنشر العلم، إلا أن في المقابل قنوات أكثر وأكثر تنشر الباطل أضعاف أضعاف القنوات التي تنشر الهدى، وعلماء ضلالة يشوهون الدين والإسلام، فكلما فُتح باب خير فُتحت أبواب شر؛ لكثرة أهل الشر ودعاة الشرك.

    “Peringatan kedua: sebagian orang yang memiliki keutamaan sering mengulang bahwa kita berada di zaman ilmu telah tampak, sehingga tidak seorang pun diberi uzur, dan tidak ada yang terjatuh dalam syirik kecuali ia lalai. Ini sangat perlu ditinjau karena dua sebab. Pertama: seberapa pun tampaknya ilmu di zaman kita, di zaman sahabat lebih tampak, dan meskipun demikian sebagian orang tetap diberi uzur sebagaimana telah disebutkan. Kedua: meskipun ilmu tampak di zaman kita bagi yang mencarinya, karena banyaknya saluran televisi dan radio yang menyebarkan ilmu, di sisi lain ada saluran yang jauh lebih banyak menyebarkan kebatilan, berlipat-lipat dari saluran yang menyebarkan petunjuk, serta ulama sesat yang merusak citra agama dan Islam. Setiap kali dibuka satu pintu kebaikan, dibuka pula pintu-pintu keburukan, karena banyaknya ahli keburukan dan penyeru kesyirikan.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 20–21

    Di zaman Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam masih hidup pun ada yang mengucapkan ucapan kufur, seperti anak perempuan yang berkata “di tengah kami ada Nabi yang mengetahui apa yang terjadi esok”; ia tidak dikafirkan dan tidak diperintah mengulang syahadat, hanya diingatkan. Qudamah bin Mazh’un pun keliru menafsirkan ayat di tengah banyaknya sahabat (lihat Seri 83).

    Kini kanal-kanal ahli bid’ah jauh lebih banyak daripada kanal Ahlus Sunnah. Dalam masalah mengingkari penguasa, misalnya, kebanyakan kanal adalah Sururi. Karena itu wajib mengisi media sosial dengan dakwah tauhid dan sunnah, kajian daring, dan penyebaran ilmu, sebagai bagian dari upaya menyampaikan hujah kepada manusia. Kemudahan akses di zaman ini tidak bisa dijadikan patokan mutlak untuk menafikan uzur, selama orang itu tidak lalai.

    III. Masalah Kedelapan: Syubhat Bahwa Ibnu Taimiyah Tidak Menyebut Mereka Muslim

    المسألة الثامنة: يردد بعضهم أن كلام ابن تيمية كثير في عدم تكفير من تلبَّس بالشرك الأكبر جهلًا لكن لم يصرح بأنه مسلم، فلا يكون كافرًا ولا مسلمًا. وهذا الكلام يرددونه للتخلُّص من كلمات العلماء الكثيرة في الإعذار بالجهل وإبقاء إسلام الجاهل مع تلبسه بالشرك، والجواب عن هذا الكلام من أوجه:

    “Masalah kedelapan: sebagian mereka mengulang-ulang bahwa ucapan Ibnu Taimiyah memang banyak tentang tidak dikafirkannya orang yang terjatuh dalam syirik akbar karena kebodohan, tetapi beliau tidak menegaskan bahwa ia muslim; maka ia bukan kafir dan bukan muslim. Ucapan ini mereka ulang-ulang untuk melepaskan diri dari banyaknya ucapan ulama tentang uzur kebodohan dan tetapnya keislaman orang jahil meskipun terjatuh dalam syirik. Jawabannya dari beberapa sisi:”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 21

    Ahlus Sunnah berpendapat: muslim yang terjatuh dalam syirik atau kekufuran karena kebodohan, bukan karena lalai dan bukan karena berpaling, tetap diberi uzur dan tetap muslim. Syubhat ini sebenarnya upaya lari dari hujah Ibnu Taimiyah.

    Sisi Pertama: Pembagiannya Hanya Dua

    الوجه الأول: أن في الكتاب والسنة القسمة ثنائية، ما بين مسلم أو كافر، فمن لم يكن كافرًا فهو مسلم، ومن لم يكن مسلمًا فهو كافر، قال تعالى: ﴿فَمِنكُمْ كَافِرٌ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ﴾ [التغابن: ٢] فالقسمة ثنائية، فزعمُ أن هناك قسمةً ثالثةً يحتاج إلى دليل ولا دليل، لذا عاب العلماء على المعتزلة لما قالوا عن صاحب الكبيرة: إنه في منزلة بين المنزلتين؛ لأنهم أتوا بقسمة ثالثة.

    “Sisi pertama: dalam Al-Qur’an dan Sunnah pembagiannya dua, yaitu muslim atau kafir. Siapa yang bukan kafir, ia muslim; siapa yang bukan muslim, ia kafir. Allah berfirman: ‘Maka di antara kalian ada yang kafir dan di antara kalian ada yang mukmin’ (QS. At-Taghabun: 2). Pembagiannya dua; klaim adanya pembagian ketiga membutuhkan dalil, padahal tidak ada dalil. Karena itu para ulama mencela Mu’tazilah ketika berkata tentang pelaku dosa besar bahwa ia berada di satu kedudukan di antara dua kedudukan, karena mereka mendatangkan pembagian ketiga.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 21

    Pembagian tiga (muslim sunni, muslim mubtadi’, kafir) berlaku dalam bab tabdi’ (lihat Seri 83), bukan bab takfir. Takfir hakikatnya mengeluarkan seseorang dari Islam. Bila Ibnu Taimiyah dianggap tidak menghukumi muslim orang itu tetapi juga tidak kafir, berarti Ibnu Taimiyah dijadikan seperti Mu’tazilah dengan manzilah baina al-manzilatain.

    Sisi Kedua dan Ketiga: Tidak Ada dalam Ucapan Ibnu Taimiyah dan Ulama Terdahulu

    الوجه الثاني: أنه ليس في كلام ابن تيمية هذا التأصيل، ولو كان هذا التأصيل عند ابن تيمية لقرره ووضحه ودلل عليه … الوجه الثالث: أن هذا الأصل ليس في كلام العلماء الماضين، ودونكم الكتب، فمن دعا إلى هذا التأصيل لم يستطع أن يُثبته نصًّا من كلام العلماء الماضين، فكلام العلماء الماضين واضح في خلاف هذا، فهم يقولون: باب حكم المرتد. وهو مسلم وقع في مكفرات فكُفِّر، فيجعلون القسمة ثنائية.

    “Sisi kedua: dalam ucapan Ibnu Taimiyah tidak ada pondasi seperti ini. Seandainya pondasi ini ada pada beliau, tentu beliau menetapkannya, menjelaskannya, dan mendalilkannya … Sisi ketiga: pondasi ini tidak ada dalam ucapan ulama terdahulu; silakan periksa kitab-kitab. Siapa yang menyeru kepada pondasi ini tidak mampu menetapkannya dengan satu nash pun dari ucapan ulama terdahulu. Ucapan mereka jelas menyelisihinya; mereka menulis ‘Bab hukum orang murtad’, yaitu muslim yang terjatuh dalam pembatal keislaman lalu dikafirkan. Mereka menjadikan pembagiannya dua.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 21–22

    Konsep ini hanya didapati pada orang-orang yang terpapar pemikiran takfiri, seperti ‘Abdullah al-Jarbu’ yang menjadi salah satu rujukan mereka: orang yang terjatuh dalam syirik disebut musyrik, tetapi tidak dikafirkan. Ini falsafah tanpa dasar, karena musyrik adalah kafir.

    Orang yang menyembelih untuk selain Allah sebelum syarat terpenuhi, penghalang terangkat, dan hujah ditegakkan disebut dzabih li ghairillah (penyembelih untuk selain Allah), bukan musyrik dan bukan kafir; ia muslim jahil yang terjatuh dalam kesalahan. Setelah hujah ditegakkan, syarat terpenuhi, dan penghalang terangkat, ia disebut musyrik billah (lihat Seri 83). Kemudian dilihat keadaannya: lalai, tidak lalai, atau berpaling.

    Sisi Keempat: Ibnu Taimiyah Memuji dan Mendoakan Tokoh-tokoh yang Membolehkan Syirik

    الوجه الرابع: أن ابن تيمية رحمه الله ذكر أقوامًا تلبَّسوا بالشرك الأكبر، بل نافحوا عنه، بل آذوه، فسمَّاه العارف العالم بالله ودعا له، إلى غير ذلك، فهذا يدل على أنه يراه مسلمًا، وليس مسلمًا فحسب، بل في منزلة عالية، فدل على أن ابن تيمية رحمه الله لا يقرر قسمة ثلاثية وهو أن هناك رجلًا ليس كافرًا ولا مسلمًا.

    “Sisi keempat: Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebut orang-orang yang terjatuh dalam syirik akbar, bahkan membelanya, bahkan menyakiti beliau, lalu beliau menyebutnya al-’arif al-’alim billah dan mendoakannya, dan lain-lain. Ini menunjukkan beliau memandangnya muslim, bahkan bukan sekadar muslim, tetapi berkedudukan tinggi. Maka ini menunjukkan Ibnu Taimiyah rahimahullah tidak menetapkan pembagian tiga, yaitu adanya orang yang bukan kafir dan bukan muslim.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 22

    Yang dihadapi Ibnu Taimiyah bukan orang awam, tetapi tokoh-tokoh besar sufi yang membolehkan istighatsah kepada selain Allah, seperti al-Bakri, ash-Sharshari, dan Abul Fath Nashr al-Manbiji. Beliau tidak langsung mengkafirkan mereka, bahkan dalam sebagian keadaan memuji mereka, karena syarat belum terpenuhi, penghalang belum terangkat, dan hujah belum ditegakkan.

    Surat kepada Abul Fath Nashr al-Manbiji. Ia termasuk tokoh sufi yang membolehkan istighatsah kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.

    «من أحمد بن تيمية إلى الشيخ العارف القدوة السالك الناسك أبي الفتح نصر، فتح الله على باطنه وظاهره ما فتح به على قلوب أوليائه، ونصره على شياطين الإنس والجن في جهره وإخفائه، ونهج به الطريقة المحمدية الموافقة لشرعته، وكشف به الحقيقة الدينية المميزة بين خلقه وطاعته، وإرادته ومحبته …»

    “Dari Ahmad bin Taimiyah kepada asy-Syaikh yang ’arif, teladan, yang menempuh jalan (ibadah), ahli ibadah, Abul Fath Nashr. Semoga Allah membukakan batin dan lahirnya sebagaimana Dia membukakan hati para wali-Nya, menolongnya atas setan-setan dari kalangan manusia dan jin dalam yang tampak dan yang tersembunyi darinya, menempuhkannya jalan Muhammad yang sesuai dengan syariatnya, dan menyingkapkan dengannya hakikat agama yang membedakan antara ciptaan-Nya dan ketaatan kepada-Nya, antara kehendak-Nya dan kecintaan-Nya …”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 22; Majmu’ah ar-Rasa’il wal Masa’il 1/161

    Tidak mungkin Ibnu Taimiyah menulis surat kepada orang kafir dengan sebutan asy-syaikh al-’arif al-qudwah as-salik an-nasik. Ini juga menunjukkan siasat dakwah beliau dalam melunakkan hati. Akhlak beliau kepada para penyelisihnya luar biasa, tidak seperti perlakuan musuh-musuhnya kepada beliau.

    Bantahan kepada al-Ikhna’i.

    قال ابن تيمية في الإخنائي عند الرد عليه: “وهذا الموضع يغلط فيه هذا المعترض وأمثاله ليس الغلط فيه من خصائصه، ونحن نعدل فيه ونقصد قول الحق والعدل فيه كما أمر الله تعالى، فإنه أمر بالقسط على أعدائنا الكفار فقال: ﴿كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ﴾ [المائدة: ٨] فكيف بإخواننا المسلمين والمسلمون إخوة، والله يغفر له ويسدده ويوفقه وسائر إخواننا المسلمين”.

    “Ibnu Taimiyah berkata tentang al-Ikhna’i ketika membantahnya: ‘Pada masalah ini penentang ini dan orang-orang semisalnya keliru; kekeliruan ini bukan kekhususannya. Kami bersikap adil di dalamnya dan bermaksud mengucapkan kebenaran dan keadilan sebagaimana Allah perintahkan. Allah memerintahkan berlaku adil bahkan terhadap musuh-musuh kita yang kafir; Dia berfirman: Jadilah kalian orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa (QS. Al-Ma’idah: 8). Maka bagaimana lagi dengan saudara-saudara kita kaum muslimin, padahal kaum muslimin bersaudara. Semoga Allah mengampuninya, meluruskannya, dan memberinya taufik, juga seluruh saudara kita kaum muslimin.’”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 23; al-Ikhna’iyyah hlm. 242

    Ibnu Taimiyah menjadikan al-Ikhna’i bagian dari saudara kaum muslimin, bukan orang kafir.

    Bantahan kepada ash-Sharshari.

    “فبيّن بهذا أن النية عمل القلب وهي أصل العمل. وإخلاص الدين لله وعبادة الله وحده ومتابعة الرسول صلى الله عليه وسلم فيما جاء به هو شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدًا عبده ورسوله. ولهذا أنكرنا على الشيخ يحيى الصرصري: ما يقوله في قصائده في مدح الرسول صلى الله عليه وسلم من الاستغاثة به مثل قوله: بك أستغيث وأستعين وأستنجد. ونحو ذلك”.

    “‘Dengan ini dijelaskan bahwa niat adalah amalan hati, dan ia asal amal. Memurnikan agama untuk Allah, beribadah kepada Allah semata, dan mengikuti Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam dalam apa yang beliau bawa adalah (makna) syahadat la ilaha illallah dan bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya. Karena itu kami mengingkari asy-Syaikh Yahya ash-Sharshari atas apa yang ia ucapkan dalam qasidah-qasidahnya memuji Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam berupa istighatsah kepada beliau, seperti ucapannya: Denganmu aku meminta pertolongan, meminta bantuan, dan meminta perlindungan, dan semisalnya.’”

    — Al-‘Udzr bil Jahl, hlm. 23; Majmu’ al-Fatawa 1/70

    Istighatsah kepada Nabi setelah beliau wafat adalah kufur akbar. Istighatsah hanya boleh kepada Allah; Rasulullah sendiri ber-istighatsah kepada Allah. Meskipun demikian, Ibnu Taimiyah tidak mengkafirkan ash-Sharshari.

    “أنه أدرج سؤاله أيضًا في الاستغاثة وهذا صحيح جائز في حياته، وهو قد سوى في ذلك بين محياه ومماته، وهنا أصاب في لفظ الاستغاثة؛ لكنه أخطأ في التسوية بين المحيا والممات، وهذا ما علمته ينقل عن أحد من العلماء؛ لكنه موجود في كلام بعض الناس مثل الشيخ يحيى الصرصري، ففي شعره قطعة منه، والشيخ محمد بن النعمان كان له كتاب:”المستغيثين بالنبي ﷺ في اليقظة والمنام”، وهذا الرجل قد نقل منه فيما يغلب على ظني، وهؤلاء لهم صلاح ودين؛ لكنهم ليسوا من أهل العلم العالمين بمدارك الأحكام؛ الذين يؤخذ بقولهم في شرائع الإسلام ومعرفة الحلال والحرام، وليس معهم دليل شرعي؛ ولا نقل عن عالم مرضي، بل عادة جروا عليها كما جرت عادة كثير من الناس بأنه يستغيث بشيخه في الشدائد ويدعوه”.

    “‘Ia juga memasukkan permintaan (kepada Nabi) ke dalam istighatsah, dan ini benar dan boleh ketika beliau masih hidup. Namun ia menyamakan dalam hal itu antara masa hidup beliau dan setelah wafatnya. Di sini ia benar dalam lafaz istighatsah, tetapi keliru dalam menyamakan antara hidup dan mati. Hal ini tidak aku ketahui dinukil dari seorang pun ulama, tetapi ada dalam ucapan sebagian orang seperti asy-Syaikh Yahya ash-Sharshari; dalam syairnya ada sepenggal darinya. Asy-Syaikh Muhammad bin an-Nu’man memiliki kitab al-Mustaghitsin bin Nabi ﷺ fil Yaqzhah wal Manam, dan orang ini (yang dibantah) menukil darinya menurut dugaan kuatku. Mereka memiliki kesalehan dan agama, tetapi mereka bukan ahli ilmu yang memahami landasan-landasan hukum, yang ucapannya dipegang dalam syariat Islam dan pengetahuan halal dan haram. Mereka tidak memiliki dalil syar’i dan tidak pula nukilan dari ulama yang diridhai; hanya kebiasaan yang mereka jalani, sebagaimana kebiasaan banyak orang meminta pertolongan kepada syaikhnya ketika kesulitan dan berdoa kepadanya.’”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 23–24; al-Istighatsah fir Radd ’alal Bakri hlm. 244

    تأمل قوله عن الصرصري ومحمد بن النعمان أن فيهما صلاحًا مع إقراره بأن عندهما شركًا أكبر، أيمكن أنه لا يراهما مسلمين وهو يذكر أن عندهما صلاحًا!

    “Perhatikan ucapan beliau tentang ash-Sharshari dan Muhammad bin an-Nu’man bahwa pada keduanya ada kesalehan, padahal beliau mengakui bahwa pada keduanya ada syirik akbar. Mungkinkah beliau tidak memandang keduanya muslim padahal beliau menyebut keduanya memiliki kesalehan!”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 24

    Ketika Nabi masih hidup, meminta pertolongan kepada beliau dalam perkara yang beliau mampu dibolehkan. Setelah wafat, hubungan sebab-akibat terputus; orang yang telah wafat seperti orang yang gaib dan tidak bisa memberi manfaat kepada yang hidup. Justru yang hidup bisa memberi manfaat kepada yang wafat, dengan mendoakan ampunan atau bersedekah atas namanya.

    Pelajaran lainnya: seorang yang dianggap alim pun mungkin diberi uzur bila memang ada kebodohan pada dirinya (tahaqquq al-jahl), bukan karena berpaling dan bukan karena lalai. Berbeda dengan orang seperti Idrus Ramli: ketika hujah disampaikan, ia mengakui tahlilan adalah bid’ah tetapi berkata tidak kuat melawan arus masyarakat. Berarti hujah telah tegak dan ia sudah paham; ia termasuk mu’ridh (berpaling), bukan orang jahil.

    فإن للسبكي رسالة سيئة نقلها النبهاني في كتاب (شواهد الحق) يقول: لما أردت الرد على ابن تيمية ترددت في ذلك، ثم كتبت رسالة وأرسلت بها إلى النبي ﷺ أستشيره في الرد على ابن تيمية، وذكر فيها بواقع عقدية من التعلق بالنبي صلى الله عليه وسلم دون الله، وقد نقل الرسالة بأكملها النبهاني. فهؤلاء عاصرهم شيخ الإسلام وكان عندهم الشرك الأكبر، ومع ذلك عذرهم.

    “As-Subki memiliki risalah yang buruk, dinukil an-Nabhani dalam kitab Syawahid al-Haqq. Ia berkata: ketika hendak membantah Ibnu Taimiyah, ia ragu, lalu menulis surat dan mengirimkannya kepada Nabi ﷺ untuk meminta pertimbangan beliau dalam membantah Ibnu Taimiyah. Di dalamnya ia menyebutkan kerusakan-kerusakan akidah berupa bergantung kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, bukan kepada Allah. An-Nabhani menukil risalah itu secara lengkap. Mereka semua sezaman dengan Syaikhul Islam dan pada mereka ada syirik akbar, namun beliau tetap memberi uzur kepada mereka.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 24

    Bantahan kepada al-Bakri.

    “فإنا بعد معرفة ما جاء به الرسول نعلم بالضرورة أنه لم يشرع لأمته أن يدعو أحدًا من الأموات لا الأنبياء ولا الصالحين ولا غيرهم، لا بلفظ الاستغاثة ولا بغيرها، ولا بلفظ الاستعاذة ولا بغيرها، كما أنه لم يشرع لأمته السجود لميت ولا إلى ميت ونحو ذلك، بل نعلم أنه نهى عن كل هذه الأمور، وأن ذلك من الشرك الذي حرمه الله ورسوله، لكن لغلبة الجهل وقلة العلم بآثار الرسالة في كثير من المتأخرين؛ لم يمكن تكفيرهم بذلك حتى يتبيّن لهم ما جاء به الرسول مما يخالفه”.

    “‘Setelah mengetahui apa yang dibawa Rasul, kami tahu secara pasti bahwa beliau tidak mensyariatkan kepada umatnya untuk berdoa kepada seorang pun dari orang mati, baik para nabi, orang saleh, maupun selain mereka, tidak dengan lafaz istighatsah maupun lainnya, tidak dengan lafaz isti’adzah maupun lainnya; sebagaimana beliau tidak mensyariatkan kepada umatnya sujud untuk mayit atau ke arah mayit dan semisalnya. Bahkan kami tahu beliau melarang semua perkara ini, dan bahwa itu termasuk syirik yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi, karena merajalelanya kebodohan dan sedikitnya ilmu tentang peninggalan risalah pada banyak orang belakangan, tidak mungkin mengkafirkan mereka karena hal itu sampai jelas bagi mereka apa yang dibawa Rasul yang menyelisihinya.’”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 24–25; al-Istighatsah fir Radd ’alal Bakri hlm. 411

    Para ulama membedakan sujud li (sujud untuk) dan sujud ila (sujud ke arah). Sujud yang diniatkan untuk mayit atau kuburan adalah syirik akbar. Adapun sujud untuk Allah tetapi menghadap kuburan, hukumnya haram, bukan syirik akbar. Sujud penghormatan juga haram dan tidak sampai syirik akbar, seperti sujud Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam setelah melihat orang-orang kafir bersujud kepada pembesar mereka; Nabi melarangnya.

    “ولهذا كنت أقول للجهمية من الحلولية والنفاة الذين نفوا أن يكون الله تعالى فوق العرش لما وقعت محنتهم، أن لو وافقتكم كنت كافرًا؛ لأني أعلم أن قولكم كفر، وأنتم عندي لا تكفرون لأنكم جهال، وكان هذا خطابًا لعلمائهم وقضاتهم وشيوخهم وأمرائهم”.

    “‘Karena itu dahulu aku berkata kepada kaum Jahmiyah dari kalangan Hululiyah dan kaum penafi (sifat) yang menafikan bahwa Allah ta’ala berada di atas ’Arsy, ketika terjadi ujian (fitnah) mereka: Seandainya aku menyepakati kalian, aku kafir, karena aku tahu ucapan kalian kekufuran. Sedangkan kalian, menurutku, tidak kafir karena kalian orang-orang jahil. Ini adalah pembicaraan kepada ulama, para qadhi, syaikh-syaikh, dan para pemimpin mereka.’”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 25; al-Istighatsah fir Radd ’alal Bakri hlm. 253

    Hululiyah adalah orang yang berkata Allah menyatu dengan makhluk. Pemahaman terbalik dari ucapan beliau: seandainya beliau menyepakati mereka tanpa mengetahui bahwa ucapan itu kekufuran, beliau tidak kafir. Ucapan ini ditujukan kepada ulama, qadhi, syaikh, dan pemimpin mereka, bukan orang awam. Ini bantahan telak bagi kaum takfiri yang tidak menerapkan kaidah terpenuhinya syarat, terangkatnya penghalang, dan tegaknya hujah.

    Sisi Kelima: Ibnu Taimiyah Menetapkan Iman bagi Mereka

    الوجه الخامس: أن ابن تيمية أثبت الإيمان عند من يقعون في الشرك جهلًا، فدلّ على أنه عذرهم بالجهل، بل ووصفهم بالإسلام والإيمان لا أنه يقرر أنهم ليسوا مسلمين ولا كفارًا، قال رحمه الله: “وليس ذلك مختصًّا بهم، بل كل من كان من المتنسكة والمتفقهة والمتعبدة والمتفقرة والمتزهدة والمتكلمة والمتفلسفة ومن وافقهم من الملوك والأغنياء والكتاب، والحساب، والأطباء، وأهل الديوان والعامة: خارجًا عن الهدى ودين الحق الذي بعث الله به رسوله … مثل من يعتقد أن شيخه يرزقه، أو ينصره أو يهديه، أو يغيثه، أو يعينه، أو كان يعبد شيخه أو يدعوه ويسجد له، أو كان يفضله على النبي ﷺ تفضيلًا مطلقًا … فكل هؤلاء كفار إن أظهروا ذلك، ومنافقون إن لم يظهروه. وهؤلاء الأجناس وإن كانوا قد كثروا في هذا الزمان فلقلة دعاة العلم والإيمان وفتور آثار الرسالة في أكثر البلدان، وأكثر هؤلاء ليس عندهم من آثار الرسالة وميراث النبوة ما يعرفون به الهدى، وكثير منهم لم يبلغهم ذلك، وفي أوقات الفترات وأمكنة الفترات: يثاب الرجل على ما معه من الإيمان القليل ويغفر الله فيه لمن لم تقم الحجة عليه ما لا يغفر به لمن قامت الحجة عليه، كما في الحديث المعروف: «يأتي على الناس زمان لا يعرفون فيه صلاةً ولا صيامًا ولا حجًّا ولا عمرةً إلا الشيخ الكبير والعجوز الكبيرة، ويقولون: أدركنا آباءنا وهم يقولون لا إله إلا الله، فقيل لحذيفة بن اليمان: ما تغني عنهم لا إله إلا الله؟ فقال: تنجيهم من النار»”.

    “Sisi kelima: Ibnu Taimiyah menetapkan adanya iman pada orang-orang yang terjatuh dalam syirik karena kebodohan. Ini menunjukkan beliau memberi uzur kepada mereka karena kebodohan, bahkan menyifati mereka dengan Islam dan iman, bukan menetapkan bahwa mereka bukan muslim dan bukan kafir. Beliau rahimahullah berkata: ‘Hal itu tidak khusus bagi mereka. Bahkan setiap orang dari kalangan ahli ibadah, ahli fikih, ahli zuhud, kaum fakir (sufi), ahli kalam, ahli filsafat, dan yang sejalan dengan mereka dari kalangan raja, orang kaya, juru tulis, ahli hitung, dokter, pegawai pemerintahan, dan orang awam, yang keluar dari petunjuk dan agama yang benar yang Allah utus Rasul-Nya dengannya … seperti orang yang meyakini bahwa syaikhnya memberinya rezeki, menolongnya, memberinya hidayah, menyelamatkannya, atau membantunya; atau menyembah syaikhnya, berdoa kepadanya, dan bersujud kepadanya; atau mengutamakannya atas Nabi ﷺ secara mutlak … mereka semua kafir bila menampakkan hal itu, dan munafik bila tidak menampakkannya. Golongan-golongan ini, meskipun banyak di zaman ini, disebabkan sedikitnya penyeru ilmu dan iman serta melemahnya peninggalan risalah di kebanyakan negeri. Kebanyakan mereka tidak memiliki peninggalan risalah dan warisan kenabian yang dengannya mereka mengenal petunjuk, dan banyak dari mereka yang belum sampai kepadanya hal itu. Pada masa-masa dan tempat-tempat kekosongan (dakwah), seseorang diberi pahala atas iman yang sedikit yang ada padanya, dan Allah mengampuni bagi orang yang belum tegak hujah atasnya apa yang tidak Dia ampuni bagi orang yang telah tegak hujah atasnya, sebagaimana dalam hadits yang makruf: Akan datang kepada manusia suatu zaman ketika mereka tidak mengenal shalat, puasa, haji, dan umrah, kecuali orang tua renta laki-laki dan perempuan. Mereka berkata: Kami mendapati bapak-bapak kami mengucapkan la ilaha illallah. Lalu dikatakan kepada Hudzaifah bin al-Yaman: Apa manfaat la ilaha illallah bagi mereka? Beliau menjawab: Menyelamatkan mereka dari neraka.’”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 25–26

    “وأصل ذلك أن المقالة التي هي كفر بالكتاب والسنة والإجماع يقال هي كفر قولًا يطلق، كما دل على ذلك الدلائل الشرعية، فإن”الإيمان” من الأحكام المتلقاة عن الله ورسوله، ليس ذلك مما يحكم فيه الناس بظنونهم وأهوائهم، ولا يجب أن يحكم في كل شخص قال ذلك بأنه كافر حتى يثبت في حقه شروط التكفير وتنتفي موانعه”.

    “‘Pokok masalah ini: ucapan yang merupakan kekufuran berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’ disebut kekufuran secara mutlak, sebagaimana ditunjukkan dalil-dalil syar’i. Sebab iman termasuk hukum yang diterima dari Allah dan Rasul-Nya, bukan perkara yang manusia putuskan dengan sangkaan dan hawa nafsu mereka. Tidak wajib menghukumi setiap orang yang mengucapkannya sebagai kafir sampai tetap padanya syarat-syarat pengkafiran dan hilang penghalang-penghalangnya.’”

    — Al-‘Udzr bil Jahl, hlm. 26; Majmu’ al-Fatawa 35/164

    Ibnu Taimiyah menetapkan bagi mereka al-iman al-qalil (iman yang sedikit). Maka individu yang terjatuh dalam kekufuran dan kesyirikan tidak boleh langsung dikeluarkan dari Islam sampai syarat terpenuhi, penghalang terangkat, dan hujah ditegakkan.

    IV. Tanya Jawab

    1. Seseorang terjatuh dalam kekufuran setelah hujah ditegakkan, syarat terpenuhi, dan penghalang terangkat, lalu tetap bersikeras. Bila kemudian ia bertaubat, apakah ia harus mengulang syahadat? Orang awam yang tidak tahu perbuatannya kekufuran, lalu diberi penjelasan dan bertaubat, tidak menjadi kafir, sehingga tidak disyaratkan mengulang syahadat. Adapun orang yang sudah tahu dan hujah telah tegak tetapi tetap bersikeras, ia kafir. Bila ingin bertaubat, ia harus meninggalkan perbuatan itu dan mengulang syahadat sebagaimana orang yang masuk Islam.

    2. Bagaimana hukum sembelihan yang dipersembahkan untuk selain Allah? Bagaimana pula sembelihan orang yang lupa membaca basmalah? Sembelihan yang dipersembahkan untuk selain Allah haram, hukumnya seperti bangkai, termasuk dalam firman Allah: “dan (hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” (QS. Al-Ma’idah: 3). Adapun orang yang lupa menyebut basmalah ketika menyembelih, para ulama berselisih. Pendapat yang dipilih: boleh dimakan, karena orang yang lupa dimaafkan, dan membuangnya termasuk tabdzir.

    رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

    “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.”

    — QS. Al-Baqarah: 286

    V. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Masalah 7 Yang diberi uzur adalah yang tidak lalai; mufarrith (ragu tetapi tidak mencari kebenaran padahal mampu) tidak diberi uzur
    Celaan dan olok-olok Tidak ada uzur kebodohan tentang hukumnya, dengan syarat ia tahu makna ucapannya; tetap ada uzur paksaan dan tidak sengaja
    Kaidah Tidak mengkafirkan individu dengan ucapan atau perbuatan yang mengandung dua kemungkinan (kisah Tsabit bin Qais)
    Syubhat pengagungan Ada pada ibadah kepada selain Allah, tidak pada celaan; patokannya tetap tegaknya hujah
    Zaman internet Tidak menafikan uzur: ilmu di zaman sahabat lebih tampak, dan kanal kebatilan jauh lebih banyak
    Masalah 8 Pembagian dalam takfir hanya dua: muslim atau kafir; tidak ada “bukan muslim dan bukan kafir”
    Sikap Ibnu Taimiyah Memuji, mendoakan, dan memberi uzur kepada al-Manbiji, al-Ikhna’i, ash-Sharshari, al-Bakri; menetapkan iman yang sedikit bagi pelaku syirik karena kebodohan
    Sujud Sujud li (untuk) mayit: syirik akbar; sujud ila (ke arah) kuburan untuk Allah: haram
    Taubat Yang telah kafir setelah tegak hujah wajib meninggalkan perbuatannya dan mengulang syahadat

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 85

    Uzur di Dunia, Qiyas dengan Ahli Fatrah, Penegakan Hujah dalam Peperangan, dan Ucapan yang Mengandung Dua Kemungkinan

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 85
    Waktu
    14 September 2026
    Tonton di YouTube

    I. Masalah Kesembilan: Syubhat Bahwa Uzur Hanya Berlaku di Akhirat

    المسألة التاسعة: يردد بعضهم أن ابن تيمية وغيره من أهل العلم إذا عذروا بالجهل فمرادهم عدم العذاب في الآخرة، أما في أحكام الدنيا فهم كفار مشركون.

    “Masalah kesembilan: sebagian mereka mengulang-ulang bahwa Ibnu Taimiyah dan ahli ilmu lainnya, bila memberi uzur karena kebodohan, maksudnya adalah tidak diazab di akhirat; adapun dalam hukum dunia, mereka kafir musyrik.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 28

    Uzur kebodohan yang dibahas adalah dalam perkara ibadah yang mengandung syubhat pengagungan. Ahlus Sunnah berpendapat bahwa orang tersebut di dunia tetap dihukumi muslim selama hujah belum tegak, syarat belum terpenuhi, dan penghalang belum terangkat; setelah hujah ditegakkan, ia dihukumi kafir. Syubhat ini menggeser pembahasan ke hukum akhirat, padahal yang dibahas adalah hukum dunia. Urusan akhirat diserahkan kepada Allah. Meski demikian, pendapat yang dipilih: orang yang wafat di atas kekufuran setelah hujah tegak dan diketahui belum bertaubat diyakini termasuk penghuni neraka. Sebagian ulama tidak memastikannya karena khawatir ia sempat bertaubat.

    Sisi Pertama: Ulama Fasih dan Jelas Menyampaikan

    الوجه الأول: أن العلماء فصحاء بلغاء، ولو أرادوا هذا لبيَّنوه ووضحوه، فأين هو من كلام ابن تيمية! والأصل أن يفهم مراد العالم من ألفاظ كلامه لاسيما إذا كرره كثيرًا، فهذا يزيد اليقين أن ظاهر كلامه مراد، وأنه إذا قال بعدم التكفير فهو يعني هذا ولا يعني عدم العذاب، وهذا كاف لأهل الإنصاف.

    “Sisi pertama: para ulama fasih dan jelas dalam menyampaikan. Seandainya mereka memaksudkan hal ini, tentu mereka menerangkan dan menjelaskannya. Di manakah hal itu dalam ucapan Ibnu Taimiyah! Hukum asalnya, maksud seorang alim dipahami dari lafaz ucapannya, terlebih bila ia sering mengulanginya. Ini menambah keyakinan bahwa makna lahir ucapannya itulah yang dimaksud: bila ia berkata tidak dikafirkan, maksudnya memang itu, bukan tidak diazab. Ini cukup bagi orang yang adil.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 28

    قال العلامة ابن عثيمين: “وذلك أن الجهل بالمكفر على نوعين: الأول: أن يكون من شخص يدين بغير الإسلام أو لا يدين بشيء ولم يكن يخطر بباله أن دينًا يخالف ما هو عليه، فهذا تجري عليه أحكام الظاهر في الدنيا، وأما في الآخرة فأمره إلى الله تعالى، والقول الراجح أنه يمتحن في الآخرة بما يشاء الله عز وجل والله أعلم بما كانوا عاملين، لكننا نعلم أنه لن يدخل النار إلا بذنب لقوله تعالى: ﴿وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا﴾ وإنما قلنا: تجرى عليه أحكام الظاهر في الدنيا وهي أحكام الكفر؛ لأنه لا يدين بالإسلام فلا يمكن أن يعطى حكمه، وإنما قلنا بأن الراجح أنه يمتحن في الآخرة لأنه جاء في ذلك آثار كثيرة ذكرها ابن القيم رحمه الله في كتابه: (طريق الهجرتين) عند كلامه على المذهب الثامن في أطفال المشركين تحت الكلام على الطبقة الرابعة عشرة. النوع الثاني: أن يكون من شخص يدين بالإسلام، ولكنه عاش على هذا المكفر ولم يكن يخطر بباله أنه مخالف للإسلام، ولا نبهه أحد على ذلك، فهذا تجري عليه أحكام الإسلام ظاهرًا، أما في الآخرة فأمره إلى الله عز وجل، وقد دل على ذلك الكتاب والسنة وأقوال أهل العلم”.

    “Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata: ’Kebodohan terhadap perkara yang mengkafirkan ada dua jenis. Pertama: dari orang yang beragama selain Islam atau tidak beragama sama sekali, dan tidak pernah terlintas di benaknya bahwa ada agama yang menyelisihi keyakinannya. Orang ini diberlakukan hukum lahir di dunia; adapun di akhirat urusannya kepada Allah ta’ala. Pendapat yang kuat, ia diuji di akhirat dengan apa yang Allah kehendaki, dan Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan. Namun kita tahu ia tidak akan masuk neraka kecuali karena dosa, berdasarkan firman-Nya: Dan Rabbmu tidak menzalimi seorang pun. Kami katakan diberlakukan hukum lahir di dunia, yaitu hukum kafir, karena ia tidak beragama Islam sehingga tidak mungkin diberi hukum Islam. Kami katakan pendapat yang kuat ia diuji di akhirat karena ada banyak atsar tentangnya yang disebutkan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Thariq al-Hijratain ketika membahas mazhab kedelapan tentang anak-anak kaum musyrikin, di bawah pembahasan tingkatan keempat belas. Kedua: dari orang yang beragama Islam, tetapi hidup di atas perkara yang mengkafirkan ini, tidak pernah terlintas di benaknya bahwa itu menyelisihi Islam, dan tidak ada yang mengingatkannya. Orang ini diberlakukan hukum Islam secara lahir; adapun di akhirat urusannya kepada Allah ’azza wa jalla. Hal ini ditunjukkan oleh Al-Qur’an, Sunnah, dan ucapan ahli ilmu.’”

    — Al-‘Udzr bil Jahl, hlm. 28–29; Majmu’ Fatawa wa Rasa’il al-’Utsaimin 2/130

    Ungkapan beliau “tidak pernah terlintas di benaknya” sangat cermat: itulah orang yang tidak lalai. Patokan lalai adalah ragu tetapi tidak bertanya (lihat Seri 84). Ucapan Syaikh Ibnu ’Utsaimin tentang uzur kebodohan termasuk yang paling jelas; beliau bahkan heran terhadap orang yang meragukan adanya uzur kebodohan dalam masalah syirik.

    Sisi Kedua dan Ketiga: Ibnu Taimiyah Menetapkan Iman dan Menyifati Mereka sebagai Muslim

    الوجه الثاني: أن ابن تيمية أثبت الإيمان عند من يقعون في الشرك جهلًا –كما سبق– فدلَّ على أنه عذرهم بالجهل، بل ووصفهم بالإسلام والإيمان، وهذا ينافي أنهم كفار في الدنيا، وأن مراده بالعذر عدم العذاب في الآخرة كما تقدم نقل كلامه. الوجه الثالث: أن ابن تيمية وصف بعض المتلبسين بالشرك الأكبر من أهل زمانه بأنهم مسلمون، بل بعضهم بأنهم صالحون –كما تقدم–.

    “Sisi kedua: Ibnu Taimiyah menetapkan iman pada orang-orang yang terjatuh dalam syirik karena kebodohan, sebagaimana telah lalu. Ini menunjukkan beliau memberi uzur kepada mereka karena kebodohan, bahkan menyifati mereka dengan Islam dan iman. Ini menafikan bahwa mereka kafir di dunia dan bahwa maksud beliau dengan uzur adalah tidak diazab di akhirat, sebagaimana nukilan ucapannya telah lalu. Sisi ketiga: Ibnu Taimiyah menyifati sebagian orang di zamannya yang terjatuh dalam syirik akbar sebagai muslim, bahkan sebagian mereka sebagai orang saleh, sebagaimana telah lalu.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 29

    Yang beliau hadapi adalah tokoh-tokoh dan pemuka mereka, bukan orang awam, dan beliau tetap memperlakukan mereka sebagai muslim karena hujah belum tegak (lihat Seri 84).

    Sisi Keempat: Ibnu Taimiyah Membedakan Hukum Kafir dan Azab

    الوجه الرابع: أن ابن تيمية يفرق في تقريره بين وصف الكفر والحكم بالعذاب في الآخرة، وأنه موقوف على توافر الشروط وانتفاء الموانع، قال رحمه الله: “وأما الحكم على المعين بأنه كافر أو مشهود له بالنار: فهذا يقف على الدليل المعين، فإن الحكم يقف على ثبوت شروطه وانتفاء موانعه”. فمن أراد أن ينسب لابن تيمية رحمه الله أنه لا يكفر الجاهل وفي المقابل لا يُثبت إيمانه وإسلامه فقوله خطأ وساقط قطعًا.

    “Sisi keempat: dalam penetapannya, Ibnu Taimiyah membedakan antara sifat kafir dan hukum azab di akhirat, dan bahwa keduanya bergantung pada terpenuhinya syarat dan hilangnya penghalang. Beliau rahimahullah berkata: ‘Adapun menghukumi individu tertentu bahwa ia kafir atau dipersaksikan masuk neraka, ini bergantung pada dalil tertentu, karena hukum bergantung pada tetapnya syarat-syaratnya dan hilangnya penghalang-penghalangnya.’ Maka siapa yang hendak menisbatkan kepada Ibnu Taimiyah rahimahullah bahwa beliau tidak mengkafirkan orang jahil tetapi juga tidak menetapkan iman dan keislamannya, ucapannya keliru dan pasti gugur.”

    — Al-‘Udzr bil Jahl, hlm. 29; Majmu’ al-Fatawa 12/498

    Orang kafir yang wafat dalam keadaan kekufurannya nyata dan hujah telah tegak diyakini di neraka. Karena itu Allah melarang Nabi-Nya dan kaum mukminin memintakan ampunan bagi mereka; seandainya mereka muslim, tentu tidak dilarang.

    II. Bantahan terhadap Qiyas dengan Ahli Fatrah

    تنبيه: ذكر بعض المتأخرين أن الناس في جهل، فهم أشبه بأهل الفترة، فمن وقع في شرك أكبر كالذبح لغير الله وغير ذلك فلا يحكم بإسلامه ولا بكفره وإنما هو أشبه بأهل الفترة، وبما أنه أشبه بأهل الفترة فنعامله في الظاهر معاملة المسلمين في التوارث وغير ذلك. وهذا القول مردود من أوجه:

    “Peringatan: sebagian orang belakangan menyebutkan bahwa manusia berada dalam kebodohan sehingga lebih mirip dengan ahli fatrah. Siapa yang terjatuh dalam syirik akbar, seperti menyembelih untuk selain Allah dan lainnya, tidak dihukumi Islam dan tidak pula kafir; ia lebih mirip ahli fatrah. Karena lebih mirip ahli fatrah, ia diperlakukan secara lahir seperti kaum muslimin dalam hal saling mewarisi dan lainnya. Pendapat ini tertolak dari beberapa sisi:”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 29

    Ahli fatrah adalah orang-orang yang hidup di masa risalah belum sampai kepada mereka. Para ulama berselisih apakah ada masa yang benar-benar kosong dari risalah secara mutlak, karena Allah berfirman:

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah, dan jauhilah thaghut.”

    — QS. An-Nahl: 36

    Namun di sebagian tempat dan masa, bisa jadi risalah belum sampai kepada sebagian manusia.

    الوجه الأول: أن القسمة في كتاب الله وسنة النبي ﷺ ثنائية، ما بين مسلم أو كافر، ﴿فَمِنكُمْ كَافِرٌ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ﴾ [التغابن: ٢] … فمن جعل منزلة بين منزلتين قسمًا ثالثًا فقد شابه المعتزلة من هذا الوجه. الوجه الثاني: أنهم إذا كانوا أشبه بأهل الفترة، فإن أهل الفترة كفار بالإجماع –كما تقدم– فيكون هؤلاء كفارًا بمقتضى القياس، ولا يصح ألا يوصفوا بكفر ولا إسلام. الوجه الثالث: أن هذا القول مُحدَث ولا سلف له من الأولين، ودونكم الكتب، فمن تبنَّى هذا القول ودعا إليه فهو مطالب بأن يُثبته من كلام العلماء الأولين، فإن العلماء الأولين بيَّنوا دقائق الشريعة في الطهارة والصلاة وبيَّنوا دقائق مسائل التكفير في باب حكم المرتد من أئمة السنة الأوائل وفقهاء الحديث الأوائل كالشافعي وأحمد وغيرهما، في كلامهم المجموع والمنثور، فأين كلامهم عن مثل هذا؟ … فهذا القول لا يصح بحال، ومن أقوى ما يُبيِّن خطأه أنه مُحدَث.

    “Sisi pertama: pembagian dalam Kitab Allah dan Sunnah Nabi ﷺ ada dua, muslim atau kafir: ‘Maka di antara kalian ada yang kafir dan di antara kalian ada yang mukmin’ (QS. At-Taghabun: 2) … Siapa yang menjadikan kedudukan di antara dua kedudukan sebagai bagian ketiga, ia menyerupai Mu’tazilah dari sisi ini. Sisi kedua: bila mereka lebih mirip dengan ahli fatrah, maka ahli fatrah kafir menurut ijma’, sebagaimana telah lalu; konsekuensi qiyasnya mereka kafir, dan tidak benar bila mereka tidak disifati kafir dan tidak pula Islam. Sisi ketiga: pendapat ini baru (muhdats) dan tidak memiliki pendahulu dari kalangan generasi awal; silakan periksa kitab-kitab. Siapa yang mengadopsi dan menyerukan pendapat ini dituntut untuk menetapkannya dari ucapan ulama terdahulu. Para ulama terdahulu dari kalangan imam Sunnah dan fuqaha ahli hadits generasi awal, seperti asy-Syafi’i, Ahmad, dan lainnya, telah menjelaskan detail-detail syariat dalam thaharah dan shalat, serta detail-detail masalah takfir dalam bab hukum orang murtad, dalam ucapan mereka yang terhimpun maupun yang tersebar. Di manakah ucapan mereka tentang hal semacam ini? … Maka pendapat ini sama sekali tidak benar, dan di antara yang paling kuat menunjukkan kesalahannya adalah bahwa ia hal baru.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 30

    Dalam bab takfir pembagiannya hanya dua; pembagian tiga hanya dalam bab tabdi’ (lihat Seri 83). Bab tabdi’ lebih ringan daripada takfir. Takfir lebih berat, menuntut kehati-hatian lebih, dan mensyaratkan ilmu. Ahli fatrah dihukumi kafir di dunia, sedangkan muslim yang menampakkan keislaman secara global, bersyahadat, dan berkomitmen pada syariat lalu terjatuh dalam sebagian perkara syirik dan kufur tidak langsung dikeluarkan dari Islam. Maka tidak ada titik temu antara keduanya, dan qiyas ini rusak (qiyas fasid).

    III. Masalah Kesepuluh: Penegakan Hujah dalam Peperangan

    المسألة العاشرة: يُفرق في إقامة الحجة بين باب القتال وغيره، فإذا أراد حاكم أن يُقاتل أناسًا مسلمين قد أظهروا الشرك، فإنه يُقيم الحجة على حاكمهم وأميرهم، والناس تبعٌ له، ولو اشترط في القتال إقامة الحجة على كل فرد لما أمكن القتال على ترك شعيرة ظاهرة، والعلماء قد حكوا الإجماع على أن من ترك شعيرة ظاهرة فإنهم يُقاتلون، ذكر الإجماع شيخ الإسلام ابن تيمية، بل قال ابن تيمية: وبإجماع الصحابة كفار، ثم ذكر ابن تيمية في مانعي الزكاة الذين قاتلهم الصحابة أن منهم من تركها بخلًا، ومع ذلك كُفِّروا؛ لأنهم تبعٌ لغيرهم، فكما أن الناس تبعٌ لحكامهم في الحرب والسلم فهم تبع لحكامهم في إقامة الحجة، ومن كان جاهلًا فيُبعث يوم القيامة على نيته، لكنهم يُقاتلون ويُعاملون في الدنيا على أنهم كفار لأنهم تبع لحكامهم.

    “Masalah kesepuluh: dalam penegakan hujah dibedakan antara bab peperangan dan selainnya. Bila seorang penguasa hendak memerangi sekelompok orang muslim yang menampakkan syirik, ia menegakkan hujah kepada penguasa dan pemimpin mereka, dan rakyat mengikutinya. Seandainya dalam peperangan disyaratkan penegakan hujah kepada setiap individu, tidak mungkin dilakukan peperangan karena ditinggalkannya syiar yang tampak. Padahal para ulama menukil ijma’ bahwa siapa yang meninggalkan syiar yang tampak, mereka diperangi; ijma’ ini disebutkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Bahkan Ibnu Taimiyah berkata: ‘Dan dengan ijma’ sahabat mereka kafir.’ Kemudian Ibnu Taimiyah menyebutkan tentang para penolak zakat yang diperangi para sahabat, bahwa di antara mereka ada yang meninggalkannya karena kikir, namun tetap dikafirkan, karena mereka mengikuti selain mereka. Sebagaimana rakyat mengikuti penguasanya dalam perang dan damai, mereka juga mengikuti penguasanya dalam penegakan hujah. Siapa yang jahil di antara mereka, ia dibangkitkan pada hari kiamat sesuai niatnya, tetapi di dunia mereka diperangi dan diperlakukan sebagai orang kafir karena mengikuti penguasa mereka.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 30–31

    فإذا ناصح حاكم دولة حاكمًا آخر عندهم شرك أو ترك شعيرة ظاهرة وأقام الحجة على حاكمهم فأصروا على الشرك، فيقاتلهم على ذلك، والدولة المُقاتَلَة كفار بإجماع الصحابة، ومن يُقاتل معهم من عوامهم وغيرهم كفار تبع لحكامهم، كما تقدم في فعل الصحابة مع المرتدين الذين تركوا الزكاة.

    “Bila penguasa suatu negeri menasihati penguasa lain yang di negerinya ada syirik atau ditinggalkannya syiar yang tampak, dan ia telah menegakkan hujah kepada penguasa mereka lalu mereka tetap bersikeras di atas syirik, ia memerangi mereka karena hal itu. Negeri yang diperangi itu kafir menurut ijma’ sahabat, dan orang yang ikut berperang bersama mereka dari kalangan awam dan lainnya kafir karena mengikuti penguasa mereka, sebagaimana telah disebutkan dalam perbuatan para sahabat terhadap orang-orang murtad yang meninggalkan zakat.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 31

    Contohnya yang terjadi di negeri Saudi pada masa Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab dan Muhammad bin Sa’ud. Bila pemimpin tunduk pada Islam dan berhenti dari kesyirikan, rakyatnya ikut; bila pemimpin tetap bersikeras setelah hujah ditegakkan, syarat terpenuhi, dan penghalang terangkat, seluruhnya diperangi.

    Demikian pula Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu ketika memerangi orang-orang murtad yang meninggalkan syiar Islam yang tampak, seperti zakat. Para pemimpin mereka diperintahkan menegakkan syiar Islam atau diperangi. Setelah hujah ditegakkan dan mereka tetap menolak membayar zakat, mereka diperangi seluruhnya tanpa dibedakan antara yang menolak karena mengingkari hukumnya dan yang menolak karena kikir; bisa jadi sebagian mereka tidak mengingkari, tetapi mengikuti pemimpinnya.

    Di luar peperangan, orang yang tidak membayar zakat karena kikir, sementara ia tetap meyakini kewajibannya, melakukan dosa besar dan tidak keluar dari Islam:

    وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

    “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka dengan azab yang pedih.”

    — QS. At-Taubah: 34

    Adapun yang mengingkari hukum zakat setelah hujah ditegakkan, ia kafir. Hal ini berkaitan pula dengan orang yang meninggalkan shalat: hukum asalnya ia dibawa kepada qadhi dan diperintahkan shalat, dengan ancaman dibunuh. Para ulama berselisih berapa hari ia ditunggu. Bila tetap menolak, ia dibunuh karena murtad, bukan sebagai hukuman had, menurut pendapat yang benar, karena penolakan setelah diperintah menunjukkan ia mengingkari wajibnya shalat. Adapun orang jahil, hujah wajib ditegakkan kepadanya, dan dalam peperangan ia mengikuti pemimpinnya.

    IV. Masalah Kesebelas: Penegakan Hujah Tidak Khusus bagi Qadhi

    المسألة الحادية عشرة: يذكر بعض الفضلاء أن الحجة لا يُقيمها إلا القضاة، ومقتضى قوله إنه لا يُقيم الحجة عموم العلماء، وهذا لا يصح لما يلي: الأمر الأول: لا دليل عليه. الأمر الثاني: كفَّر علماء الإسلام مَن يستحق التكفير مع أنهم ليسوا قضاة، كالإمام أحمد كفَّر ابن الحجام، والمأمون كما في (السنة للخلال) ولم يكن قاضيًا، والإمام الشافعي كفر حفصًا الفرد ولم يكن قاضيًا، وكفر ابن تيمية رحمه الله الرازي في كتابه (بيان تلبيس الجهمية) –وإن كان تراجع– ولم يكن ابن تيمية قاضيًا، وهكذا… وإنما لا يقدم أحد على التكفير إلا أن يكون صاحب علم، كما هو الكلام في بقية أحكام الشريعة، إلا أنه في التكفير يُشدد ما لا يُشدد في غيره.

    “Masalah kesebelas: sebagian orang yang memiliki keutamaan menyebutkan bahwa hujah hanya ditegakkan oleh para qadhi. Konsekuensi ucapannya, para ulama secara umum tidak menegakkan hujah. Ini tidak benar karena beberapa hal. Pertama: tidak ada dalilnya. Kedua: para ulama Islam mengkafirkan orang yang berhak dikafirkan padahal mereka bukan qadhi, seperti Imam Ahmad mengkafirkan Ibnul Hajjam dan al-Ma’mun, sebagaimana dalam as-Sunnah karya al-Khallal, padahal beliau bukan qadhi; Imam asy-Syafi’i mengkafirkan Hafsh al-Fard padahal beliau bukan qadhi; Ibnu Taimiyah rahimahullah mengkafirkan ar-Razi dalam Bayan Talbis al-Jahmiyyah, meskipun ar-Razi telah rujuk, padahal Ibnu Taimiyah bukan qadhi; dan seterusnya … Hanya saja, seseorang tidak boleh lancang mengkafirkan kecuali ia memiliki ilmu, sebagaimana dalam hukum-hukum syariat lainnya, hanya saja dalam takfir lebih diperketat daripada selainnya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 31–32

    Perlu dibedakan antara penegakan hujah dan pelaksanaan hukuman bunuh. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

    “Siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah ia.”

    — HR. al-Bukhari no. 3017, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Hukuman bunuh terhadap orang murtad, setelah hujah ditegakkan dan ia diminta bertaubat tetapi menolak, adalah wewenang qadhi. Qadhi akan menyidangnya, kembali menegakkan hujah dan menuntut bukti, serta memintanya bertaubat; ada prosesnya. Islam sangat menjaga darah manusia; hukum asal darah manusia, bahkan orang kafir sebagaimana disebutkan Ibnu Taimiyah, adalah terjaga kecuali dengan alasan yang benar. Tidak sesederhana yang dipahami sebagian takfiri dan pelaku bom bunuh diri karena kebodohan mereka.

    Adapun orang yang memiliki ilmu boleh menegakkan hujah kepada orang yang terjatuh dalam syirik dan kekufuran: mendatanginya, menyampaikan, dan menjelaskan. Bila diyakini ia telah paham hujah tetapi tetap bersikeras, wajib diyakini ia kafir; misalnya ia tidak dishalatkan dan tidak didoakan. Tetapi ia tidak boleh dibunuh oleh individu, dan tidak wajib dibawa ke qadhi. Pembunuhan, waris, dan ahwal syakhshiyyah diserahkan kepada qadhi (lihat Seri 83).

    V. Masalah Kedua Belas: Perbuatan yang Mengandung Dua Kemungkinan

    المسألة الثانية عشرة: الأفعال والأعمال قسمان تحتمل الكفر وغيره، وقد عبَّر عنها ابن القيم في كتابه (حكم تارك الصلاة): الأعمال التي تُضاد الإيمان، والأعمال التي لا تضاد الإيمان، وذكر ابن تيمية رحمه الله في كتابه (الصارم المسلول) أن الكفر لا يكون في الأقوال المحتملة. وقال ابن رجب في المجلد الأول من شرحه على البخاري: والكفر لا يكون في الأفعال المحتملة.

    “Masalah kedua belas: perbuatan dan amalan ada dua macam, yang mengandung kemungkinan kufur dan selainnya. Ibnul Qayyim mengungkapkannya dalam kitab Hukmu Tarik ash-Shalah: amalan yang menafikan iman dan amalan yang tidak menafikan iman. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan dalam ash-Sharim al-Maslul bahwa kekufuran tidak terjadi pada ucapan yang mengandung kemungkinan. Ibnu Rajab berkata dalam jilid pertama syarahnya atas Shahih al-Bukhari: kekufuran tidak terjadi pada perbuatan yang mengandung kemungkinan.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 32

    Ada ucapan dan perbuatan yang tidak mengandung makna lain kecuali kekufuran yang nyata, dan ada yang bisa kufur dan bisa tidak. Contoh yang kedua adalah kisah Tsabit bin Qais bin Syammas yang bersuara keras di hadapan Nabi: bila ia bermaksud menyakiti Rasulullah, itu kufur akbar; bila karena tabiat, keliru, atau lupa, ia tidak dikafirkan (lihat Seri 84).

    Kisah Hathib bin Abi Balta’ah

    وهذا حق، وصنيع العلماء يدل على هذا، ومن ذلك الإمام الشافعي في باب حكم المرتد، لما تكلم على قصة حاطب بن أبي بلتعة، قال: يحتمل أنه يريد الفعل الأقبح –أي الكفر– ويحتمل غيره، لذلك لم يُكفَّر.

    “Ini benar, dan perbuatan para ulama menunjukkannya. Di antaranya Imam asy-Syafi’i dalam bab hukum orang murtad ketika membahas kisah Hathib bin Abi Balta’ah. Beliau berkata: mungkin ia menghendaki perbuatan yang paling buruk, yaitu kekufuran, dan mungkin selainnya; karena itu ia tidak dikafirkan.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 32; al-Umm 4/264

    Hathib mengabarkan rencana Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyerang kaum musyrikin Makkah kepada mereka; perbuatan yang secara lahir kekufuran. Seorang sahabat, ’Umar radhiyallahu ’anhu, sampai meminta izin memenggal lehernya. Namun Rasulullah tidak mengkafirkannya, dan lebih dulu bertanya, “Apa yang mendorongmu melakukan ini, wahai Hathib?” Ini bentuk penegakan hujah. Hathib menjawab bahwa ia memiliki harta dan keluarga di Makkah, dan ia ingin kaum musyrikin menjaga mereka. Rasulullah pun memaafkannya (HR. al-Bukhari dan Muslim).

    Kisah ini memuat banyak faedah, di antaranya tentang menolong kaum musyrikin. Menolong mereka karena agama mereka adalah kufur akbar; menolong mereka karena urusan dunia adalah dosa, tetapi tidak mengeluarkan dari Islam.

    Ucapan “Engkau Dusta” kepada Muadzin

    ونقل ابن القيم في كتابه (بدائع الفوائد) أنه قيل للإمام أحمد: إن رجلًا يؤذن فيقول في أذانه: أشهد أن محمدًا رسول الله. فقال له رجل: كذبت. قيل للإمام أحمد: أيكفر هذا الذي قال كذبت؟ قال: لا يُكفر، لعله يريد أنك أنت أيها المؤذن تكذب في شهادتك أن محمدًا رسول الله، لا أنَّ القول بأن محمدًا رسول الله كذب، كقوله تعالى: ﴿إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ﴾ [المنافقون: ١] فلم يُكفر الإمام أحمد بهذا العمل المحتمل.

    “Ibnul Qayyim menukil dalam Bada’i’ al-Fawa’id bahwa ditanyakan kepada Imam Ahmad: seorang muadzin mengumandangkan azan dan berkata dalam azannya, ‘Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah,’ lalu seseorang berkata kepadanya, ‘Engkau dusta.’ Ditanyakan kepada Imam Ahmad: apakah orang yang berkata ‘engkau dusta’ ini dikafirkan? Beliau menjawab: ‘Tidak dikafirkan. Bisa jadi maksudnya engkau, wahai muadzin, berdusta dalam persaksianmu bahwa Muhammad Rasulullah, bukan bahwa ucapan Muhammad Rasulullah itu dusta,’ sebagaimana firman Allah: ‘Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: Kami bersaksi bahwa engkau benar-benar Rasul Allah. Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya, dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta’ (QS. Al-Munafiqun: 1). Maka Imam Ahmad tidak mengkafirkan dengan perbuatan yang mengandung kemungkinan ini.”

    — Al-‘Udzr bil Jahl, hlm. 32; Bada’i’ al-Fawa’id 4/1384

    Bila ia meragukan kerasulan Muhammad, ia kafir. Bila ia meragukan kejujuran muadzin itu, misalnya karena ada tanda-tanda kemunafikan padanya, sementara ia meyakini Muhammad Rasulullah, ia tidak kafir. Yang Allah persaksikan dusta dalam ayat tersebut adalah persaksian orang munafik, bukan isi persaksiannya.

    Fatwa Syaikh Ibnu Baz tentang Thawaf di Kuburan

    وقد سُئل شيخنا ابن باز رحمه الله كما في فتاواه عن رجل يطوف حول القبر أيُكفر؟ قال: الطواف حول القبر محتمل أن يتقرب إلى الميت فهذا كفر، أو أن يعتقد أن هذا المكان مبارك، فهذا ليس كفرًا. فلما كان العمل محتملًا لم يُكفر به، وبمثل هذا أجاب الشيخ العلامة محمد بن إبراهيم وغيره من أهل العلم فيمن دعا عند القبر، فقالوا: إنه يحتمل أن يدعو الميت وهذا كفر، أو أن يدعو الله عند القبر وهذا ليس كفرًا، وهكذا التفصيل في الذبح عند القبر فهو محتمل لأن يتقرب به إلى الميت وهذا كفر، ويحتمل أنه يتبرك بالذبح عند هذا القبر فيكون بدعة، فلابد أن يُفرق بين الأعمال المحتملة وغير المحتملة، والضابط في التفريق بينهما أن ما كفرت به الشريعة كالسب والاستهزاء فيكفر به وليس محتملًا، وما ليس كذلك فمحتمل يستفصل من صاحبه.

    “Syaikh kami Ibnu Baz rahimahullah ditanya, sebagaimana dalam fatwa-fatwanya, tentang orang yang thawaf mengelilingi kuburan: apakah ia dikafirkan? Beliau menjawab: ‘Thawaf mengelilingi kuburan mengandung kemungkinan ia mendekatkan diri kepada mayit, maka ini kufur; atau ia meyakini tempat ini diberkahi, maka ini bukan kufur.’ Karena amalan itu mengandung kemungkinan, pelakunya tidak dikafirkan. Dengan jawaban semisal, Syaikh Muhammad bin Ibrahim dan ahli ilmu lainnya menjawab tentang orang yang berdoa di kuburan. Mereka berkata: mungkin ia berdoa kepada mayit, dan ini kufur; atau ia berdoa kepada Allah di sisi kuburan, dan ini bukan kufur. Demikian pula rincian tentang menyembelih di sisi kuburan: mungkin untuk mendekatkan diri kepada mayit, dan ini kufur; mungkin untuk mencari berkah dengan menyembelih di sisi kuburan itu, maka ini bid’ah. Maka harus dibedakan antara amalan yang mengandung kemungkinan dan yang tidak. Patokan pembedanya: apa yang dinyatakan kufur oleh syariat, seperti celaan dan olok-olok, pelakunya dikafirkan dan itu tidak mengandung kemungkinan; selain itu mengandung kemungkinan, dan pelakunya diminta penjelasan.”

    — Al-‘Udzr bil Jahl, hlm. 33; Majmu’ Fatawa Ibn Baz 28/332

    Thawaf adalah ibadah yang terkait dengan tempat. Bila seseorang thawaf di kuburan dengan meyakini tempat itu berkah, padahal ia bermaksud mendekatkan diri kepada Allah, perbuatannya bid’ah dan syirik kecil, bukan kufur akbar.

    Pembedaan ini berdampak nyata. Orang yang menyembelih dengan niat mendekatkan diri kepada selain Allah, lalu hujah ditegakkan dan diyakini ia telah paham tetapi terus melakukannya, dikafirkan. Adapun orang yang berkata, “Aku tidak bermaksud mendekatkan diri kepada mayit; aku menyembelih untuk Allah, hanya saja tempat ini berkah,” lalu tetap melakukannya setelah ditegakkan hujah, tidak dikafirkan, tetapi tetap di atas bid’ah.

    Rincian para ulama ini membantah tuduhan sebagian orang, seperti Faris Basan, bahwa Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Shalih al-Fauzan, dan semisalnya mudah mengkafirkan. Seandainya mau jujur meneliti ucapan para ulama, rincian mereka dalam masalah takfir sangat jelas. Adapun kaum takfiri dan Haddadiyah, mereka mengkafirkan tanpa rincian, tanpa batasan, dan tanpa kaidah.

    Sikap Pertengahan

    Ahlus Sunnah tidak bermudah-mudahan mengkafirkan, tetapi juga tidak berpendapat bahwa orang yang telah bersyahadat tidak mungkin kafir. Pendapat terakhir ini adalah pemahaman Dawud bin Jirjis dari kalangan Murji’ah, yang berkata bahwa memalingkan ibadah kepada selain Allah bukan syirik dan kufur meskipun hujah telah ditegakkan. Akidah Ahlus Sunnah: siapa yang melakukan pembatal keislaman berupa syirik akbar atau kufur akbar, setelah hujah tegak, syarat terpenuhi, dan penghalang terangkat, ia keluar dari Islam.

    VI. Tanya Jawab

    1. Apakah thawaf hanya berlaku bagi yang berjalan mengelilingi kuburan? Bagaimana dengan orang yang duduk melingkari kuburan? Orang yang berjalan mengitari disebut thaif (orang yang thawaf). Orang yang hanya duduk di sekelilingnya disebut mu’takif (orang yang beri’tikaf), bukan thaif. Hukumnya serupa: bila ia beri’tikaf untuk mendekatkan diri kepada penghuni kubur, itu syirik akbar; bila ia beribadah untuk Allah di kuburan karena menganggap tempat itu berkah, itu bid’ah dan syirik kecil.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Masalah 9 Uzur kebodohan berlaku pada hukum dunia: tetap muslim sebelum hujah tegak; bukan sekadar tidak diazab di akhirat
    Ibnu ’Utsaimin Jahil non-muslim: dihukumi kafir di dunia, diuji di akhirat; jahil muslim yang tidak terlintas kesalahannya: dihukumi muslim
    Ahli fatrah Qiyas dengan ahli fatrah rusak: ahli fatrah kafir menurut ijma’, dan pendapat ini baru tanpa pendahulu
    Masalah 10 Dalam peperangan, hujah cukup ditegakkan kepada penguasa; rakyat mengikutinya (perang terhadap penolak zakat)
    Masalah 11 Penegakan hujah dan takfir tidak khusus bagi qadhi (Ahmad, asy-Syafi’i, Ibnu Taimiyah); hukuman bunuh wewenang qadhi
    Masalah 12 Tidak mengkafirkan dengan ucapan atau perbuatan yang mengandung dua kemungkinan (Hathib, muadzin, thawaf, doa dan sembelihan di kuburan)
    Patokan Yang dinyatakan kufur oleh syariat seperti celaan tidak mengandung kemungkinan; selainnya diminta penjelasan
    Sikap Pertengahan antara takfiri dan Murji’ah (Dawud bin Jirjis)

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 86

    Perselisihan Ahlus Sunnah, Syarat Ilmu dalam Laa Ilaaha Illallah, dan Uzur Kebodohan Bukan Irja'

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 86
    Waktu
    15 September 2026
    Tonton di YouTube

    I. Mengulang Kaidah: Jenis dan Individu

    Individu yang terjatuh dalam syirik pada perkara yang mengandung syubhat pengagungan, seperti istighatsah kepada selain Allah atau menyembelih untuk selain Allah, baru dikafirkan setelah hujah ditegakkan, syarat terpenuhi, dan penghalang terangkat. Empat syarat dan penghalangnya: ikhtiyar lawan paksaan, sengaja lawan tidak sengaja, ilmu lawan kebodohan, serta takwil yang tidak dibenarkan lawan takwil yang dibenarkan. Takwil yang dibenarkan pada hakikatnya bagian dari kebodohan berlapis (jahl murakkab), karena menafsirkan ayat tidak sebagaimana mestinya (lihat Seri 82–83).

    Kaum takfiri tidak memiliki pondasi yang tertib dan konsisten dalam tiap bab. Mereka tidak membedakan takfir jenis dan takfir individu. Ucapan “siapa yang menyembelih untuk selain Allah, perbuatannya kufur dan pelakunya bisa keluar dari Islam” bersifat umum; menunjuk orangnya membutuhkan terpenuhinya syarat dan terangkatnya penghalang. Bila hujah telah ditegakkan, ia telah diberi tahu bahwa perbuatannya syirik, lalu tetap bersikeras, ia diyakini kafir. Maka tuduhan Murji’ah kepada Ahlus Sunnah tidak benar. Sebaliknya, takfiri menganggap sekadar melakukan perbuatan otomatis kafir, tanpa membedakan orang yang dipaksa, orang jahil, dan orang yang tidak dipaksa, dan kesalahan ini merembet ke banyak masalah.

    Syubhat “setiap perbuatan pasti dihukumi pada pelakunya, karena perbuatan tidak berdiri sendiri” dijawab dengan membedakan keterkaitan pelaku dengan perbuatan dan keterkaitan pelaku dengan hukum perbuatan itu (lihat Seri 83).

    Di hadapan orang awam, rincian ini tidak dijabarkan panjang. Imam Ahmad berkata tentang nash-nash ancaman: nushush al-wa’id tumarru kama ja’at (nash-nash ancaman dibiarkan sebagaimana datangnya), agar tidak dianggap ada kelonggaran. Karena itu para ulama menegaskan bahwa yang mengkafirkan individu haruslah orang berilmu; orang bodoh tidak memahami rinciannya, seperti kaum Haddadiyah, di antaranya Adam, Abu Usamah, dan Mulki bin Khalil, beserta para pengikut mereka.

    II. Masalah Ketiga Belas: Perselisihan yang Diakui di Kalangan Ahlus Sunnah

    المسألة الثالثة عشرة: تنازع أهل السنة نزاعًا معتبرًا في العذر بالجهل في الشرك الأكبر –وهو صرف العبادة لغير الله– وقد قرر هذا أئمة السنة، وممن قرر أن في المسألة خلافًا وكرره كثيرًا إلى آخر حياته شيخنا العلامة محمد بن صالح العثيمين، وقال: إن الصواب العذر بالجهل، بل ولا يستطيع أحد أن يأتي بدليل يدل على أن الإنسان لا يعذر بالجهل. وذكر رحمه الله في شرحه المطول على (كشف الشبهات) أن قول ابن تيمية والشيخ محمد بن عبد الوهاب واضح في العذر بالجهل، وأطال الكلام في أكثر من عشرين صفحة في ذكر النقولات وتقرير العذر بالجهل، وقال في فتاواه: إن الخلاف في مسألة العذر بالجهل من جنس الخلاف في المسائل الفقهية. وصدق، فإن أصل بحثها في الكتب الفقهية وفي أصول الفقه في مبحث العوارض الأهلية.

    “Masalah ketiga belas: Ahlus Sunnah berselisih dengan perselisihan yang diakui (mu’tabar) tentang uzur kebodohan dalam syirik akbar, yaitu memalingkan ibadah kepada selain Allah. Hal ini ditetapkan para imam Sunnah. Di antara yang menetapkan adanya perselisihan dalam masalah ini, dan sering mengulanginya hingga akhir hayatnya, adalah Syaikh kami Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin. Beliau berkata: ’Yang benar adalah adanya uzur kebodohan, bahkan tidak seorang pun mampu mendatangkan dalil yang menunjukkan bahwa manusia tidak diberi uzur karena kebodohan.’ Beliau rahimahullah menyebutkan dalam syarahnya yang panjang atas Kasyf asy-Syubuhat bahwa pendapat Ibnu Taimiyah dan Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab jelas tentang adanya uzur kebodohan, dan beliau membahasnya panjang lebih dari dua puluh halaman berisi nukilan-nukilan dan penetapan uzur kebodohan. Beliau berkata dalam fatwa-fatwanya: ’Perselisihan dalam masalah uzur kebodohan termasuk jenis perselisihan dalam masalah-masalah fikih.’ Beliau benar, karena asal pembahasannya ada dalam kitab-kitab fikih dan ushul fikih pada pembahasan al-’awaridh al-ahliyyah (hal-hal yang menghalangi kecakapan hukum).”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 33–34

    وممن ذكر أن في المسألة خلافًا بين أهل السنة العلامة محمد أمان الجامي رحمه الله في إجابة الأسئلة الكويتية، والشيخ العلامة مقبل الوادعي، ومنهم العلامة عبد المحسن العباد في شرح رسالة (شروط الصلاة) فقد ذكر أن في المسألة خلافًا، وإن كان استقر قوله على عدم العذر بالجهل، لكنه قرر أن في المسألة خلافًا. فإذا ثبت أن في المسألة خلافًا فلا يصح لأهل السنة أن يُشنع بعضهم على بعض، وأن يجعل الشيطان هذا سبيلًا للتفريق بينهم، فمن بحث هذه المسألة فهو لا يخلو من أحد أمرين، إما أن يكون مصيبًا فله أجران أو مخطئًا فله أجر واحد.

    “Di antara yang menyebutkan adanya perselisihan di kalangan Ahlus Sunnah dalam masalah ini adalah Syaikh Muhammad Aman al-Jami rahimahullah dalam Ijabah al-As’ilah al-Kuwaitiyyah, Syaikh Muqbil al-Wadi’i, dan Syaikh ’Abdul Muhsin al-’Abbad dalam syarah risalah Syuruth ash-Shalah. Beliau menyebutkan adanya perselisihan dalam masalah ini, meskipun pendapat akhirnya tidak memberi uzur kebodohan; namun beliau menetapkan bahwa masalah ini diperselisihkan. Bila telah tetap bahwa masalah ini diperselisihkan, tidak benar Ahlus Sunnah saling mencela satu sama lain, dan tidak boleh setan menjadikannya jalan untuk memecah-belah mereka. Siapa yang meneliti masalah ini tidak lepas dari dua keadaan: benar, maka ia mendapat dua pahala, atau keliru, maka ia mendapat satu pahala.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 34

    Pendapat Ahlus Sunnah yang memberi uzur berbeda dengan pendapat Dawud bin Jirjis, seorang Murji’ah sufi, yang berkata bahwa memalingkan ibadah kepada selain Allah bukan syirik meskipun hujah telah ditegakkan. Ahlus Sunnah menyatakan memalingkan ibadah kepada selain Allah adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam; pelakunya secara individu keluar dari Islam setelah syarat terpenuhi, penghalang terangkat, dan hujah ditegakkan.

    Sebab Perselisihan

    Bila ucapan generasi salaf diteliti, syirik dalam perkara ibadah amaliah belum tersebar di masa mereka. Syirik semacam itu baru menyebar seiring fitnah Syi’ah, kuburiyah, dan sufi, sekitar abad kelima hijriah dan sesudahnya. Yang terjadi di masa salaf adalah kekufuran dalam keyakinan, seperti ucapan “Al-Qur’an makhluk” di masa Imam Ahmad. Ucapan itu kufur yang mengeluarkan dari Islam menurut ijma’, tetapi para ulama merinci: siapa yang tidak tahu bahwa Al-Qur’an bukan makhluk lalu mengatakannya makhluk, ia tidak langsung dikafirkan sampai hujah ditegakkan. Ucapan Imam asy-Syafi’i dan para imam lainnya dalam hal ini sangat banyak. Adapun memalingkan ibadah, seperti menyembelih untuk selain Allah, istighatsah kepada selain Allah, dan bertawasul dengan mayit, tidak terjadi di masa salaf; karena itu para ulama belakangan berselisih.

    Sebagian ulama memang tidak memberi uzur dalam masalah ini, seperti Syaikh Ibnu Baz. Namun beliau memberi uzur dalam tauhid asma’ wa shifat, seperti orang yang menafikan ketinggian (*‘uluw) Allah. Menafikan ’uluw* adalah kufur akbar, perkara yang diketahui pasti dari agama, dengan dalil Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, akal, dan fitrah. Namun banyak yang menafikannya, dan mereka tidak langsung dikafirkan semua sampai hujah ditegakkan, mereka paham, dan tetap di atas keyakinan itu. Sebagaimana pada keyakinan, demikian pula pada amalan: bila seseorang jahil bukan karena berpaling dan bukan karena lalai, ia diberi uzur. Apakah ia lalai atau berpaling baru diketahui setelah hujah ditegakkan kepadanya.

    III. Masalah Keempat Belas: Syubhat Syarat Ilmu dalam Laa Ilaaha Illallah

    المسألة الرابعة عشرة: يردد بعضهم أن العذر بالجهل لمن وقع في الشرك الأكبر من المسلمين لا يصح بحجة أن العلم بمعنى (لا إله إلا الله) شرط، فإذا وقع في الجهل فقد اختل شرط من شروط (لا إله إلا الله). وما ذكره من أن العلم شرط من شروط (لا إله إلا الله) حق، لكن الشرط يسقط عند المانع في المعين وهو ما يسمى أصوليًّا بالعوارض الأهلية، وفرق بين الكلام في المسائل بالنظر للأنواع وبالنظر للمعين –كما تقدم نقله– ومن لم يميز هذا اختلطت عليه الأمور.

    “Masalah keempat belas: sebagian mereka mengulang-ulang bahwa uzur kebodohan bagi muslim yang terjatuh dalam syirik akbar tidak benar, dengan alasan bahwa ilmu tentang makna la ilaha illallah adalah syarat; bila ia terjatuh dalam kebodohan, satu syarat la ilaha illallah telah rusak. Apa yang ia sebutkan, bahwa ilmu adalah salah satu syarat la ilaha illallah, adalah benar. Akan tetapi syarat bisa gugur karena adanya penghalang pada individu, yang dalam ushul fikih disebut al-’awaridh al-ahliyyah. Ada perbedaan antara membahas masalah dari sisi jenis dan dari sisi individu, sebagaimana telah dinukil. Siapa yang tidak membedakan hal ini, perkara-perkara menjadi rancu baginya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 34

    Ilmu tentang makna la ilaha illallah bertingkat-tingkat pada tiap orang, bahkan pada satu orang dari waktu ke waktu sesuai usaha dan taufik Allah. Pokoknya wajib: mengetahui tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah. Namun rinciannya bertingkat. Seseorang bisa tahu tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah, tetapi tidak tahu bahwa menyembelih untuk selain Allah termasuk memalingkan ibadah. Pada kasus yang tidak ia ketahui itu, ia tidak langsung dikafirkan sampai hujah ditegakkan pada kasus tersebut. Inilah pentingnya mempelajari tauhid dalam seluruh babnya, agar tidak terjatuh dalam syirik tanpa menyadarinya.

    Penerapan Kaidah yang Sama dalam Fikih

    فالكفر الأكبر لا يجتمع مع الإيمان نوعًا لكن قد يجتمع في المعين عند الإكراه للأدلة في الإعذار بالإكراه، وكذا الجهل للأدلة في الإعذار بالجهل، فالطهارة شرط لصحة الصلاة، فلما كانت فاطمة بنت أبي حبيش رضي الله عنها تستحاض ولا تتوضأ –والوضوء شرط لصحة الصلاة– عذرها لجهلها رسول الله ﷺ. أخرجه البخاري ومسلم. والطمأنينة ركن لصحة الصلاة، فلما تركه المسيء في صلاته جهلًا لم يأمره النبي ﷺ بالإعادة لما علم جهله بعد أن قال: والذي بعثك بالحق لا أحسن غير هذا. أخرجه البخاري ومسلم. ومعاوية بن الحكم رضي الله عنه تكلم في الصلاة، وهذا مُفسد للصلاة لكن لم يفسد النبيُّ ﷺ صلاته لأنه جاهل. أخرجه مسلم. وقد ذكر هذا كله شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله.

    “Kekufuran akbar tidak berkumpul dengan iman dari sisi jenis, tetapi bisa berkumpul pada individu ketika dipaksa, karena adanya dalil tentang uzur paksaan; demikian pula kebodohan, karena adanya dalil tentang uzur kebodohan. Thaharah adalah syarat sahnya shalat. Ketika Fathimah binti Abi Hubaisy radhiyallahu ‘anha* mengalami istihadhah dan tidak berwudhu, padahal wudhu syarat sahnya shalat, Rasulullah ﷺ memberinya uzur karena kebodohannya (HR. al-Bukhari dan Muslim). Thuma’ninah adalah rukun sahnya shalat. Ketika orang yang buruk shalatnya meninggalkannya karena kebodohan, Nabi ﷺ tidak memerintahkannya mengulang (shalat-shalat sebelumnya) ketika mengetahui kebodohannya, setelah ia berkata: ’Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa lebih baik dari ini’ (HR. al-Bukhari dan Muslim). Mu’awiyah bin al-Hakam radhiyallahu ’anhu* berbicara dalam shalat, padahal itu membatalkan shalat, tetapi Nabi ﷺ tidak membatalkan shalatnya karena ia jahil (HR. Muslim). Semua ini disebutkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 34–35

    Shalat tanpa wudhu tidak sah secara mutlak? Tidak, ada rinciannya: bisa jadi karena lupa, atau karena tidak tahu hukumnya. Fathimah binti Abi Hubaisy shalat dalam keadaan istihadhah tanpa berwudhu, dan Nabi tidak memerintahkannya mengulang. Orang yang buruk shalatnya disuruh mengulang shalat saat itu karena belum thuma’ninah, hingga ia meminta diajari; namun ia tidak diperintah mengulang shalat-shalat sebelumnya, padahal waktu sebagian shalat itu mungkin masih ada. Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami, perawi hadits budak perempuan yang ditanya “Di mana Allah?”, menjawab orang yang bersin dalam shalat dengan “yarhamukallah”. Setelah shalat, Nabi mengajarinya bahwa shalat tidak layak dimasuki ucapan manusia; isinya hanyalah tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an. Ia tidak diperintah mengulang shalatnya.

    فليس كون الطهارة شرطًا لصحة الصلاة، أو الطمأنينة ركنًا لصحة الصلاة، أو الكلام مُفسدًا للصلاة، أن يكون كذلك مع الجهل؛ لأن الجهل من العوارض الأهلية كما يقوله الأصوليون، فهو مانع يمنع تنزيل الحكم على المعين، وهذا لا يتنافى مع أن يكون ركنًا أو شرطًا أو مُفسدًا، ومثل هذا شرط العلم لصحة كلمة التوحيد (لا إله إلا الله)، فإن هذا حقٌّ من جهة العموم والنوع، أما عند تنزيل الحكم على المعين فيختلف الحكم لمانع.

    “Keberadaan thaharah sebagai syarat sahnya shalat, thuma’ninah sebagai rukun sahnya shalat, atau berbicara sebagai pembatal shalat, tidak berarti tetap demikian bersama kebodohan. Sebab kebodohan termasuk al-’awaridh al-ahliyyah sebagaimana dikatakan para ahli ushul; ia penghalang yang mencegah penerapan hukum pada individu, dan ini tidak bertentangan dengan keberadaannya sebagai rukun, syarat, atau pembatal. Demikian pula syarat ilmu bagi sahnya kalimat tauhid la ilaha illallah: ia benar dari sisi umum dan jenis, tetapi ketika menerapkan hukum pada individu, hukumnya bisa berbeda karena adanya penghalang.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 35

    Maka uzur berlaku dalam perkara fikih sebagaimana dalam perkara akidah. Ini berbeda dengan Mu’tazilah yang tidak memberi uzur dalam ushul tetapi memberi uzur dalam furu’; pendapat itu batil.

    IV. Masalah Kelima Belas: Syubhat Membedakan Syirik Uluhiyah dengan Selainnya

    المسألة الخامسة عشرة: حاول بعضهم أن يُفرق في العذر بالجهل بين الشرك في توحيد الألوهية وغيره من المكفرات، وقال: إن الأدلة ليست صريحة في الإعذار في شرك الألوهية، وإنما في كمال القدرة كما في قصة الرجل الذي قال: إن أنا مت فأحرقوني ثم ذروني في اليم …إلخ، أو في قول الجارية: وفينا نبي الله يعلم ما في غدٍ …إلخ. والرد على هذا من وجهين: الوجه الأول: أن من الأدلة ما هو عام، كقوله تعالى: ﴿مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ﴾ [النساء: ١١٥] وقوله: ﴿وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ إِنَّكَ إِذًا لَّمِنَ الظَّالِمِينَ﴾ [البقرة: ١٤٥] إلى غير ذلك من الأدلة، فهي تشمل الجميع ولا فرق بين توحيد الألوهية وغيره، ومن أراد أن يُفرق فيلزمه الدليل، ولا دليل.

    “Masalah kelima belas: sebagian mereka berusaha membedakan, dalam uzur kebodohan, antara syirik dalam tauhid uluhiyah dan pembatal keislaman lainnya. Mereka berkata: dalil-dalil tidak tegas tentang uzur dalam syirik uluhiyah; dalil itu hanya tentang kesempurnaan kekuasaan (Allah), seperti kisah lelaki yang berkata: ‘Bila aku mati, bakarlah aku, lalu taburkan aku di laut …’, atau ucapan anak perempuan: ‘Di tengah kami ada Nabi Allah yang mengetahui apa yang terjadi esok …’ Bantahannya dari dua sisi. Pertama: di antara dalil ada yang umum, seperti firman Allah: ‘setelah jelas baginya petunjuk’ (QS. An-Nisa’: 115), dan firman-Nya: ‘Dan sungguh jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya engkau termasuk orang-orang yang zalim’ (QS. Al-Baqarah: 145), dan dalil-dalil lainnya. Dalil-dalil ini mencakup semuanya, tanpa membedakan tauhid uluhiyah dan selainnya. Siapa yang hendak membedakannya wajib mendatangkan dalil, padahal tidak ada dalil.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 36

    Ancaman dan hukum baru berlaku setelah petunjuk jelas dan ilmu datang. Ini mencakup seluruh perkara, dan perkara terbesar adalah syirik, karena unsur syirik adalah mengikuti hawa nafsu. Tidak ada dalil yang membedakan syirik akbar dalam ibadah dengan kekufuran dalam akidah, seperti mengatakan Al-Qur’an makhluk atau menolak sifat Allah, misalnya mengatakan Allah tidak di atas langit. Asy’ariyah yang mengatakan Allah tidak di atas langit tidak langsung dikafirkan karena ada syubhat takwil, dan takwil adalah bagian dari kebodohan berlapis.

    الوجه الثاني: ذكر ابن تيمية وابن القيم أن من فرق بين أصول الدين وفروعه وبنى على هذا الفرق أثرًا في التكفير فهو قول المتكلمين والمعتزلة، فكذلك من أراد أن يُفرق بين بعض أصول الدين والتوحيد فقد شابههم؛ لأنه لا دليل يدل على الفرق بين بعضها، ولاسيما والجامع لها أنها كفر لا تجتمع مع الإسلام، سواء كان في توحيد الإلهية أو غيرها.

    “Kedua: Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa siapa yang membedakan antara pokok-pokok agama (ushul) dan cabang-cabangnya (furu’) lalu membangun di atas pembedaan itu konsekuensi dalam takfir, itu pendapat ahli kalam dan Mu’tazilah. Demikian pula siapa yang hendak membedakan antara sebagian pokok agama dan tauhid, ia menyerupai mereka, karena tidak ada dalil yang membedakan sebagiannya dari sebagian yang lain, terlebih yang menyatukannya adalah bahwa semuanya kekufuran yang tidak berkumpul dengan Islam, baik dalam tauhid ilahiyah maupun selainnya.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 36

    V. Masalah Keenam Belas: Uzur Kebodohan Tidak Berkaitan dengan Irja’

    المسألة السادسة عشرة: لا علاقة بين العذر بالجهل والإرجاء، ليس بينهما علاقة البتة، ومن حاول أن يُثبت بينهما علاقة فلا يستطيع بسلطان العلم؛ وذلك أن مقتضى الإرجاء ألا يرى العمل من الإيمان، فمن رأى أن الإيمان قول وعمل واعتقاد يزيد بالطاعة وينقص بالمعصية، وأن الكفر يكون بالقول والعمل والاعتقاد، فلا يصح أن يُوصف بالإرجاء. لكن الذي يعذر بالجهل يقول: لا أكفر هذا المعين لأن الجهل عذر يمنع من تكفيره، ومن لم يكن جاهلًا فأكفره إذا توافرت فيه بقية الشروط وانتفت عنه الموانع، كما يقول غيره ممن لا يعذر بالجهل: إن الخطأ بسبق اللسان عذر كقول القائل: اللهم أنت عبدي وأنا ربك. في عدم التكفير، ولا يصح القول بأنه إرجاء، فهكذا العذر بالجهل.

    “Masalah keenam belas: tidak ada hubungan antara uzur kebodohan dan irja’, sama sekali tidak ada. Siapa yang berusaha menetapkan adanya hubungan di antara keduanya, ia tidak mampu melakukannya dengan hujah ilmu. Sebab konsekuensi irja’ adalah tidak memandang amal sebagai bagian dari iman. Siapa yang berpendapat iman adalah ucapan, amal, dan keyakinan, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan, dan bahwa kekufuran terjadi dengan ucapan, perbuatan, dan keyakinan, ia tidak benar disifati irja’. Orang yang memberi uzur kebodohan berkata: ‘Aku tidak mengkafirkan individu ini karena kebodohan adalah uzur yang mencegah pengkafirannya; adapun yang tidak jahil, aku mengkafirkannya bila syarat-syarat lain terpenuhi dan penghalang-penghalangnya hilang.’ Sebagaimana orang lain yang tidak memberi uzur kebodohan berkata bahwa kekeliruan karena salah ucap adalah uzur untuk tidak mengkafirkan, seperti ucapan seseorang: ‘Ya Allah, Engkau hambaku dan aku rabb-Mu,’ dan tidak benar dikatakan bahwa itu irja’. Demikian pula uzur kebodohan.”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 37

    Murji’ah mengeluarkan amal dari iman, sehingga perbuatan yang dihukumi kufur tidak memudaratkan iman. Bagi mereka kekufuran hanyalah pendustaan (takdzib). Sebagian Murji’ah ekstrem berkata kekufuran adalah kebodohan terhadap wujud Allah, sebagaimana dicetuskan Jahm bin Shafwan, yang menjadikan iman sekadar mengenal Allah. Ibnu Abil ’Izz dalam Syarh ath-Thahawiyyah menyebutkan konsekuensi pendapat itu: Iblis dan orang munafik menjadi mukmin. Beliau juga menyebutkan bahwa Jahm justru mengkafirkan dirinya sendiri, karena ia jahil terhadap Allah dengan menolak sifat-sifat-Nya.

    Akidah Ahlus Sunnah berbeda. Orang yang terjatuh dalam syirik karena kebodohan dan belum ditegakkan hujah tidak langsung dikafirkan, sedangkan kebodohan karena lalai, yaitu ragu tetapi tidak mencari kebenaran, tidak diberi uzur. Demikian pula mu’ridh, yaitu orang yang telah memahami kebenaran yang disampaikan tetapi tidak mau tunduk. Apakah seseorang lalai atau berpaling baru diketahui setelah hujah disampaikan; sebelum itu yang wajib adalah tawaqquf. Justru Khawarij-lah yang menuduh Ahlus Sunnah sebagai Murji’ah.

    وقد سُئل شيخنا محمد بن صالح العثيمين رحمه الله: هل لمسألة العذر بالجهل علاقة بالإرجاء؟ قال: ليس لها علاقة بالإرجاء. وصدق، فإن من عرف الإرجاء عرف أنه لا تلازم بينهما البتة، لاسيما وكثير من الذين يعذرون بالجهل يُفرقون بين المسائل الجلية والخفية، فيعذر بالخفي دون الجلي، فعلى هذا هو مرجئ في بعض المسائل وهي الخفية؟ بل كما رأيت الجهل عذرًا في المسائل الخفية فغيرك يرى الجهل عذرًا في المسائل الجلية وهو في ذلك ما بين مصيب له أجران أو مخطئ له أجر واحد.

    “Syaikh kami Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya: ’Apakah masalah uzur kebodohan berkaitan dengan irja’?’ Beliau menjawab: ‘Tidak berkaitan dengan irja’.’ Beliau benar. Siapa yang mengenal irja’ tahu bahwa tidak ada keterkaitan sama sekali di antara keduanya, terlebih banyak dari mereka yang memberi uzur kebodohan membedakan antara masalah yang jelas dan yang samar, sehingga memberi uzur pada yang samar, tidak pada yang jelas. Apakah dengan begitu ia Murji’ah dalam sebagian masalah, yaitu masalah yang samar? Bahkan, sebagaimana engkau memandang kebodohan sebagai uzur dalam masalah yang samar, orang lain memandang kebodohan sebagai uzur dalam masalah yang jelas, dan dalam hal itu ia di antara benar yang mendapat dua pahala atau keliru yang mendapat satu pahala.”

    — Al-‘Udzr bil Jahl, hlm. 37; Liqa’ al-Bab al-Maftuh 3/394

    Pembagian perkara jelas (jaliyyah) dan samar (khafiyyah) termasuk tahqiq al-manath (memastikan sebab hukum pada kasus). Jelas dan samar adalah perkara relatif: suatu perbuatan bisa jelas syiriknya bagi sebagian orang, tetapi samar bagi yang lain. Maka tidak bisa dikatakan bahwa perkara ibadah seluruhnya jelas, sedangkan perkara akidah seperti asma’ wa shifat seluruhnya samar. Dalam tauhid uluhiyah, asma’ wa shifat, dan rububiyah sama-sama ada yang jelas dan ada yang samar.

    فائدة: للشيخ العلامة عبد الرحمن بن سعدي رحمه الله رسالة لطيفة في مناظرة بين من يعذر بالجهل ومن لا يعذر بالجهل، وقرر العذر بالجهل … ومما في هذه المناظرة أنه نسب لابن تيمية العذر بالجهل فقال: “وقد صرح شيخ الإسلام في كثير من كتبه، كرده على البكري والأخنائي وغيرهما حين ذكر وقوع مثل هذه الأمور من بعض المشايخ المشار إليهم، فذكر أنه لا يمكن تكفيرهم لغلبة الجهل وقلة العلم بآثار الرسالة: حتى تبين لهم الحجة التي يكفر منكرها، وكلامه معروف مشهور”.

    “Faedah: Syaikh ‘Abdurrahman bin Sa’di rahimahullah memiliki risalah yang bagus berupa perdebatan antara orang yang memberi uzur kebodohan dan yang tidak, dan beliau menetapkan adanya uzur kebodohan … Di antara isi perdebatan itu, beliau menisbatkan kepada Ibnu Taimiyah pendapat adanya uzur kebodohan. Beliau berkata: ’Syaikhul Islam telah menegaskan dalam banyak kitabnya, seperti bantahannya terhadap al-Bakri, al-Ikhna’i, dan lainnya, ketika menyebutkan terjadinya perkara-perkara seperti ini dari sebagian syaikh yang dimaksud, bahwa tidak mungkin mengkafirkan mereka karena merajalelanya kebodohan dan sedikitnya ilmu tentang peninggalan risalah, sampai dijelaskan kepada mereka hujah yang orang yang mengingkarinya dikafirkan. Ucapan beliau dikenal dan masyhur.’”

    — Al-‘Udzr bil Jahl, hlm. 38; Majmu’ Mu’allafat as-Sa’di 24/472

    Ungkapan “tidak mungkin mengkafirkan mereka” bermakna tidak mungkin langsung mengkafirkan mereka sebelum hujah ditegakkan, syarat terpenuhi, dan penghalang terangkat. Al-Bakri dan al-Ikhna’i terjatuh dalam syirik akbar berupa istighatsah kepada Nabi (lihat Seri 84).

    VI. Iman dan Islam

    المسألة السابعة: ظاهر كلام أبي جعفر الطحاوي المتقدم أنه جعل الإسلام والإيمان بمعنًى واحد، قال الشارح ابن أبي العز الحنفي: ومذهب أبي جعفر الطحاوي أن الإسلام والإيمان بمعنًى واحد سواء افترقا أو اجتمعا. وهذه المسألة حصل فيها نزاع بين أهل السنة على أقوال ثلاثة …

    “Masalah ketujuh: lahir ucapan Abu Ja’far ath-Thahawi yang telah lalu menunjukkan bahwa beliau menjadikan Islam dan iman bermakna satu. Pensyarah, Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi, berkata: ’Mazhab Abu Ja’far ath-Thahawi adalah bahwa Islam dan iman bermakna satu, baik disebut terpisah maupun bersama.’ Dalam masalah ini terjadi perselisihan di kalangan Ahlus Sunnah dalam tiga pendapat …”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 38

    القول الثالث: أن بين الإسلام والإيمان فرقًا؛ وذلك أنهما إذا اجتمعا افترقا، وإذا افترقا اجتمعا، وقد ذهب إلى هذا القول الحسن وابن سيرين، وهو القول الذي اختاره أبو بكر الإسماعيلي وعزاه إلى أكثر أهل السنة، واختاره ابن رجب …

    “Pendapat ketiga: antara Islam dan iman ada perbedaan; bila keduanya disebut bersama, maknanya berbeda, dan bila disebut terpisah, maknanya mencakup satu sama lain. Pendapat ini dipegang al-Hasan dan Ibnu Sirin, dan dipilih Abu Bakar al-Isma’ili yang menisbatkannya kepada mayoritas Ahlus Sunnah, serta dipilih Ibnu Rajab …”

    — Al-’Udzr bil Jahl, hlm. 39

    Ahlus Sunnah berpendapat iman dan Islam idza ijtama’a iftaraqa, wa idza iftaraqa ijtama’a: bila disebut bersama, keduanya bermakna berbeda; bila disebut terpisah, masing-masing mencakup yang lain. Hubungan keduanya umum dan khusus mutlak, seperti istilah fakir dan miskin. Hadits Jibril menjelaskannya: ketika ditanya tentang Islam, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menyebutkan syahadat, shalat, zakat, puasa Ramadhan, dan haji, yaitu amalan lahir; ketika ditanya tentang iman, beliau menyebutkan iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk, yaitu perkara akidah, meskipun tujuan akidah adalah amal.

    Seorang muslim memiliki asal keimanan, sebagaimana firman Allah tentang kafarat:

    فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ

    “Maka (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman.”

    — QS. An-Nisa’: 92

    Lafaz raqabah berbentuk nakirah dalam kalimat positif, sehingga bermakna mutlak dan mencakup setiap budak yang beriman. Maka membebaskan budak yang fasik tetap sah sebagai kafarat, karena ia muslim dan memiliki asal keimanan.

    VII. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Jenis dan individu Takfiri tidak membedakan; nash ancaman di hadapan awam dibiarkan sebagaimana datangnya, dan takfir individu hanya oleh orang berilmu
    Masalah 13 Uzur kebodohan dalam syirik akbar diperselisihkan secara mu’tabar di kalangan Ahlus Sunnah (Ibnu ’Utsaimin, al-Jami, Muqbil, al-’Abbad); tidak boleh saling mencela
    Sebab perselisihan Syirik amaliah belum tersebar di masa salaf; uzur pada keyakinan (Al-Qur’an makhluk, menafikan ’uluw) disepakati
    Masalah 14 Ilmu syarat la ilaha illallah dari sisi jenis; pada individu bisa gugur karena al-’awaridh al-ahliyyah (Fathimah binti Abi Hubaisy, orang yang buruk shalatnya, Mu’awiyah bin al-Hakam)
    Masalah 15 Dalil uzur bersifat umum; membedakan uluhiyah dan selainnya dalam takfir adalah cara ahli kalam dan Mu’tazilah
    Masalah 16 Uzur kebodohan bukan irja’; Murji’ah mengeluarkan amal dari iman (Dawud bin Jirjis, Jahm bin Shafwan)
    Jelas dan samar Perkara relatif, ada dalam semua jenis tauhid
    Iman dan Islam Bila disebut bersama bermakna berbeda, bila terpisah saling mencakup; muslim memiliki asal iman

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 97

    Mendoakan Kebaikan bagi Penguasa: Tanda Ahlus Sunnah

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Syarhus Sunnah al-Barbahari — Seri 97
    Waktu
    6 Oktober 2026
    Tonton di YouTube

    I. Matan al-Imam al-Barbahari

    Poin ke-127 dari Syarhus Sunnah menyebutkan salah satu pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang membedakan mereka dari ahlul ahwa’:

    وَإِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو عَلَى السُّلْطَانِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوًى، وَإِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلَاحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ سُنَّةٍ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    “Apabila engkau melihat seseorang mendoakan keburukan bagi penguasa, ketahuilah bahwa ia adalah pengikut hawa nafsu. Apabila engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasa, ketahuilah bahwa ia adalah pengikut sunnah, insya Allah.”

    — Al-Imam al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Siapa yang mencela penguasa dan mendoakan keburukan baginya, ia termasuk ahlul bid’ah. Siapa yang mendoakan kebaikan, hidayah, dan taufik bagi penguasa, ia adalah seorang sunni salafi.

    II. Ucapan al-Fudhail bin ’Iyadh

    Al-Barbahari menyandarkan pokok ini kepada ucapan al-Fudhail bin ’Iyadh rahimahullah yang diriwayatkan dengan sanad:

    لَوْ أَنَّ لِي دَعْوَةً مُسْتَجَابَةً مَا جَعَلْتُهَا إِلَّا فِي السُّلْطَانِ

    “Seandainya aku memiliki satu doa yang mustajab, tidaklah aku jadikan doa itu kecuali untuk penguasa.”

    — Al-Fudhail bin ’Iyadh, dinukil al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah

    Ketika diminta menjelaskan maksudnya, beliau berkata:

    إِذَا جَعَلْتُهَا فِي نَفْسِي لَمْ تَعْدُنِي، وَإِذَا جَعَلْتُهَا فِي السُّلْطَانِ صَلَحَ، فَصَلَحَ بِصَلَاحِهِ الْعِبَادُ وَالْبِلَادُ

    “Jika aku jadikan doa itu untuk diriku, ia tidak melampaui diriku. Jika aku jadikan untuk penguasa, ia menjadi baik, lalu dengan baiknya penguasa, menjadi baik pula para hamba dan negeri.”

    — Al-Fudhail bin ’Iyadh

    Inilah kefaqihan al-Fudhail. Doa mustajab untuk diri sendiri hanya bermanfaat bagi dirinya. Doa mustajab untuk penguasa, bila dikabulkan, kebaikannya dirasakan seluruh rakyat yang berada di bawah naungannya. Sebaliknya, doa keburukan bagi penguasa, bila dikabulkan, akibatnya menimpa seluruh rakyat. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلَادِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ

    “Janganlah kalian mendoakan keburukan atas diri kalian, jangan pula atas anak-anak kalian, dan jangan pula atas harta kalian.”

    — HR. Muslim, dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ’anhuma

    Penguasa ibarat orang tua dalam sebuah rumah tangga. Bila ia didoakan kebaikan, kebaikan itu mengalir kepada warganya. Bila ia didoakan kebinasaan, kebinasaan itu pun menimpa yang di bawahnya. Karena itu, tidaklah seseorang mendoakan keburukan bagi penguasa kecuali menunjukkan rusaknya manhaj dan condongnya ia kepada manhaj Khawarij. Khawarij membenci penguasa siapa pun orangnya; mereka tidak akan pernah ridha terhadap pemimpin mana pun.

    Adapun Ahlus Sunnah menaati penguasa bukan karena pribadinya, tetapi karena kedudukannya sebagai pemimpin yang Allah takdirkan. Ia ditaati dalam perkara yang bukan maksiat dan diberikan hak-hak yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan dalam Al-Qur’an, sunnah, dan kitab-kitab para ulama. Sedikit yang memahami pokok ini, dan banyak dai yang berbaju salafi tergelincir di dalamnya: dimulai dengan mencela penguasa, lalu berlanjut pada fatwa membolehkan demonstrasi dan politik kepartaian dengan dalih “masalah ijtihadi”. Ini jalan Ikhwanul Muslimin dan Sururiyah yang ditolak oleh Ahlus Sunnah.

    III. Didoakan Kebaikan Walaupun Zalim

    Al-Barbahari melanjutkan:

    فَأُمِرْنَا أَنْ نَدْعُوَ لَهُمْ بِالصَّلَاحِ، وَلَمْ نُؤْمَرْ أَنْ نَدْعُوَ عَلَيْهِمْ وَإِنْ جَارُوا وَظَلَمُوا؛ لِأَنَّ جَوْرَهُمْ وَظُلْمَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ، وَصَلَاحَهُمْ لِأَنْفُسِهِمْ وَلِلْمُسْلِمِينَ

    “Kita diperintahkan untuk mendoakan kebaikan bagi mereka, dan tidak diperintahkan untuk mendoakan keburukan atas mereka, walaupun mereka berbuat aniaya dan zalim. Sebab kezaliman mereka akan menimpa diri mereka sendiri, sedangkan kebaikan mereka untuk diri mereka dan untuk kaum muslimin.”

    — Al-Imam al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Selama penguasa itu muslim, ia berhak mendapat hak seorang muslim untuk didoakan kebaikan. Ahlul ahwa’ membenci hadits-hadits ketaatan kepada penguasa dan menakwilkannya: “Itu untuk pemimpin yang adil,” “Itu untuk pemimpin yang berhukum dengan hukum Islam.” Lalu mereka mengkafirkan penguasa yang ada dengan cara Khawarij: tanpa perincian, tanpa menegakkan hujah, tanpa memastikan terpenuhinya syarat dan terangkatnya penghalang. Dakwah semacam ini disukai masyarakat yang hatinya rusak. Karena itu, dakwah Ahlus Sunnah wajib berpegang teguh pada bab imamah: mengajarkannya dan menyuarakannya kepada manusia.

    IV. Ijma’ Salaf: Bukan Hanya Ucapan al-Barbahari

    Sebagian dai Sururi dan Ikhwani berkata bahwa ucapan al-Barbahari “bukan wahyu”. Jawabannya: ini adalah ijma’ as-salaf ash-shalih yang dinukil oleh banyak imam.

    Abdullah bin al-Mubarak.

    مَنْ قَالَ: الصَّلَاةُ خَلْفَ كُلِّ بَرٍّ وَفَاجِرٍ، وَالْجِهَادُ مَعَ كُلِّ خَلِيفَةٍ، وَلَمْ يَرَ الْخُرُوجَ عَلَى السُّلْطَانِ بِالسَّيْفِ، وَدَعَا لَهُمْ بِالصَّلَاحِ، فَقَدْ خَرَجَ مِنْ قَوْلِ الْخَوَارِجِ أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ

    “Siapa yang berkata: shalat (sah) di belakang setiap imam yang baik maupun fajir, jihad bersama setiap khalifah, tidak memandang bolehnya memberontak kepada penguasa dengan pedang, dan mendoakan kebaikan bagi mereka, maka ia telah keluar dari pendapat Khawarij, dari awal hingga akhirnya.”

    — ’Abdullah bin al-Mubarak

    Banyak dai hari ini gemar menyindir dan membenci presiden atau pemimpin yang sedang menjabat. Dengan itu ia keluar dari pokok Ahlus Sunnah dan jatuh ke dalam pokok Khawarij. Antara Ahlus Sunnah dan mereka: kitab-kitab salaf.

    Abu ’Utsman Isma’il ash-Shabuni.

    وَيَرَى أَصْحَابُ الْحَدِيثِ الْجُمُعَةَ وَالْعِيدَيْنِ وَغَيْرَهُمَا مِنَ الصَّلَوَاتِ خَلْفَ كُلِّ إِمَامٍ مُسْلِمٍ بَرًّا كَانَ أَوْ فَاجِرًا، وَيَرَوْنَ جِهَادَ الْكَفَرَةِ مَعَهُمْ وَإِنْ كَانُوا جَوَرَةً فَجَرَةً، وَيَرَوْنَ الدُّعَاءَ لَهُمْ بِالْإِصْلَاحِ وَالتَّوْفِيقِ وَالصَّلَاحِ، وَلَا يَرَوْنَ الْخُرُوجَ عَلَيْهِمْ بِالسَّيْفِ وَإِنْ رَأَوْا مِنْهُمُ الْعُدُولَ عَنِ الْعَدْلِ إِلَى الْجَوْرِ وَالْحَيْفِ

    “Ashhabul hadits memandang (sahnya) shalat Jum’at, dua hari raya, dan shalat lainnya di belakang setiap imam muslim, baik ia orang baik maupun fajir. Mereka memandang jihad melawan orang kafir bersama para penguasa, walaupun mereka zalim dan fajir. Mereka memandang (wajibnya) mendoakan bagi mereka perbaikan, taufik, dan kebaikan. Mereka tidak memandang bolehnya memberontak kepada mereka dengan pedang, walaupun melihat mereka berpaling dari keadilan kepada kezaliman.”

    — Abu ’Utsman ash-Shabuni, ’Aqidatus Salaf Ashhabil Hadits

    Tidak bolehnya memberontak ini berlaku sampai penguasa itu keluar dari Islam, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam: “kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata”. Itu pun memiliki kaidah: tidak setiap penguasa yang kafir boleh diberontak secara mutlak (lihat bagian Tanya Jawab).

    Abu Ja’far ath-Thahawi.

    وَلَا نَرَى الْخُرُوجَ عَلَى أَئِمَّتِنَا وَوُلَاةِ أُمُورِنَا وَإِنْ جَارُوا، وَلَا نَدْعُو عَلَيْهِمْ، وَلَا نَنْزِعُ يَدًا مِنْ طَاعَتِهِمْ، وَنَرَى طَاعَتَهُمْ مِنْ طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَرِيضَةً مَا لَمْ يَأْمُرُوا بِمَعْصِيَةٍ، وَنَدْعُو لَهُمْ بِالصَّلَاحِ وَالْمُعَافَاةِ

    “Kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para imam dan pemimpin urusan kami walaupun mereka zalim. Kami tidak mendoakan keburukan atas mereka dan tidak mencabut tangan dari ketaatan kepada mereka. Kami memandang ketaatan kepada mereka bagian dari ketaatan kepada Allah ’azza wa jalla, suatu kewajiban, selama mereka tidak memerintahkan maksiat. Kami mendoakan bagi mereka kebaikan dan keselamatan.”

    — Abu Ja’far ath-Thahawi, al-’Aqidah ath-Thahawiyyah

    Al-Imam Ahmad bin Hanbal. Al-Khallal meriwayatkan dari Abu Bakr al-Marrudzi bahwa al-Imam Ahmad menyebut Khalifah al-Mutawakkil, lalu berkata:

    إِنِّي لَأَدْعُو لَهُ بِالصَّلَاحِ وَالْعَافِيَةِ، وَقَالَ: لَئِنْ حَدَثَ بِهِ حَدَثٌ لَتَنْظُرَنَّ مَا يَحِلُّ بِالْإِسْلَامِ

    “Sungguh aku mendoakan kebaikan dan keselamatan baginya.” Beliau juga berkata: “Seandainya sesuatu menimpanya, sungguh engkau akan melihat apa yang akan menimpa Islam.”

    — Al-Imam Ahmad, diriwayatkan al-Khallal dalam as-Sunnah

    Mendoakan keburukan bagi penguasa tidak memberi manfaat bagi kaum muslimin, justru mendatangkan mudarat. Al-Imam Ahmad juga berkata:

    وَإِنِّي لَأَرَى طَاعَةَ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ فِي السِّرِّ وَالْعَلَانِيَةِ، وَفِي عُسْرِي وَيُسْرِي، وَمَنْشَطِي وَمَكْرَهِي، وَأَثَرَةٍ عَلَيَّ، وَإِنِّي لَأَدْعُو اللَّهَ لَهُ بِالتَّسْدِيدِ وَالتَّوْفِيقِ فِي اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ

    “Sungguh aku memandang (wajibnya) menaati Amirul Mukminin, baik secara tersembunyi maupun terang-terangan, dalam keadaan sulit maupun lapang, dalam keadaan suka maupun tidak suka, dan ketika ia lebih mendahulukan haknya atas hakku. Sungguh aku berdoa kepada Allah untuknya agar diberi ketepatan dan taufik, siang dan malam.”

    — Al-Imam Ahmad bin Hanbal

    Taat secara tersembunyi dan terang-terangan: bukan seperti orang munafik yang memuji penguasa di hadapannya lalu mencelanya di belakang. ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma menganggap perbuatan semacam itu sebagai kemunafikan.

    Abu ’Utsman, dinukil al-Baihaqi.

    فَانْصَحْ لِلسُّلْطَانِ، وَأَكْثِرْ لَهُ مِنَ الدُّعَاءِ بِالصَّلَاحِ وَالرَّشَادِ بِالْقَوْلِ وَالْعَمَلِ وَالْحُكْمِ؛ فَإِنَّهُمْ إِذَا صَلَحُوا صَلَحَ الْعِبَادُ بِصَلَاحِهِمْ، وَإِيَّاكَ أَنْ تَدْعُوَ عَلَيْهِمْ بِاللَّعْنَةِ فَيَزْدَادُوا شَرًّا وَيَزْدَادَ الْبَلَاءُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ، وَلَكِنِ ادْعُ لَهُمْ بِالتَّوْبَةِ فَيَتْرُكُوا الشَّرَّ فَيَرْتَفِعَ الْبَلَاءُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ

    “Nasihatilah penguasa, dan perbanyaklah doa untuknya agar diberi kebaikan dan petunjuk dalam ucapan, perbuatan, dan keputusan. Sebab bila mereka baik, para hamba pun menjadi baik dengan kebaikan mereka. Jauhilah mendoakan laknat atas mereka, sehingga mereka bertambah buruk dan bertambah pula bala atas kaum muslimin. Akan tetapi, doakanlah mereka agar bertaubat, sehingga mereka meninggalkan keburukan dan terangkatlah bala dari kaum mukminin.”

    — Abu ’Utsman, diriwayatkan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman

    Menasihati penguasa dilakukan dengan cara yang syar’i: bukan dengan menggibahinya, bukan secara terang-terangan di media sosial.

    Al-Imam an-Nawawi, tentang doa untuk penguasa dalam khutbah Jum’at:

    وَأَمَّا الدُّعَاءُ لِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَوُلَاةِ أُمُورِهِمْ بِالصَّلَاحِ وَالْإِعَانَةِ عَلَى الْحَقِّ وَالْقِيَامِ بِالْعَدْلِ وَنَحْوِ ذَلِكَ، وَلِجُيُوشِ الْإِسْلَامِ، فَمُسْتَحَبٌّ بِالِاتِّفَاقِ

    “Adapun mendoakan para imam kaum muslimin dan pemimpin urusan mereka agar diberi kebaikan, pertolongan di atas kebenaran, dan kemampuan menegakkan keadilan, serta mendoakan pasukan Islam, hukumnya mustahab berdasarkan kesepakatan.”

    — Al-Imam an-Nawawi, al-Majmu’

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa para salaf seperti al-Fudhail bin ’Iyadh, Ahmad bin Hanbal, Sahl bin ’Abdillah at-Tustari, dan selain mereka mengagungkan besarnya nikmat Allah berupa adanya penguasa. Mereka memandang mendoakan penguasa dan menasihatinya dengan cara yang syar’i termasuk perkara besar yang mendekatkan diri kepada Allah. Semua itu dilakukan bukan karena mengharap harta dan kedudukan dari penguasa, bukan karena takut kepada mereka, dan bukan untuk menolong mereka di atas dosa dan permusuhan, tetapi murni karena mengikuti manhaj Ahlus Sunnah.

    Ibnul Munayyir al-Maliki, ketika ditanya: “Apakah engkau mendoakan penguasa padahal ia zalim?”

    إِي وَاللَّهِ أَدْعُو لَهُ؛ إِنَّ مَا يَدْفَعُ اللَّهُ بِبَقَائِهِ أَعْظَمُ مِمَّا يَنْدَفِعُ بِزَوَالِهِ

    “Ya, demi Allah, aku mendoakannya. Sesungguhnya keburukan yang Allah tolak dengan keberadaannya lebih besar daripada keburukan yang tertolak dengan lenyapnya.”

    — Ibnul Munayyir al-Maliki

    Abu Muslim al-Khaulani berkata: “Sesungguhnya engkau berada di bawah kekuasaan seorang raja. Jika ia beramal di atas petunjuk, pujilah Allah. Jika ia beramal tanpa petunjuk, doakanlah ia agar mendapat petunjuk, dan jangan engkau menentangnya, sehingga engkau tersesat.”

    V. Larangan Mencela dan Melaknat Penguasa

    Akidah Ahlus Sunnah tidak membedakan antara pemimpin tertinggi dan pemimpin di bawahnya. Presiden, gubernur, wali kota, selama ia termasuk ulul amri, haram didoakan keburukan, baik terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.

    Ijma’ para sahabat, sebagaimana dikabarkan Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu:

    نَهَانَا كُبَرَاؤُنَا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالُوا: لَا تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ، وَلَا تَغُشُّوهُمْ، وَلَا تُبْغِضُوهُمْ، وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاصْبِرُوا؛ فَإِنَّ الْأَمْرَ قَرِيبٌ

    “Para pembesar kami dari kalangan sahabat Rasulullah *shallallahu ‘alaihi wa sallam* melarang kami. Mereka berkata: ’Janganlah kalian mencela pemimpin kalian, jangan menipu mereka, dan jangan membenci mereka. Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, karena urusannya dekat.’”

    — Diriwayatkan Ibnu Abi ’Ashim dalam as-Sunnah

    Mendoakan keburukan termasuk bentuk celaan.

    Abu ad-Darda’ radhiyallahu ’anhu:

    إِيَّاكُمْ وَلَعْنَ الْوُلَاةِ؛ فَإِنَّ لَعْنَهُمُ الْحَالِقَةُ، وَبُغْضَهُمُ الْعَاقِرَةُ. قِيلَ: يَا أَبَا الدَّرْدَاءِ، فَكَيْفَ نَصْنَعُ إِذَا رَأَيْنَا مِنْهُمْ مَا لَا نُحِبُّ؟ قَالَ: اصْبِرُوا؛ فَإِنَّ اللَّهَ إِذَا رَأَى ذَلِكَ مِنْهُمْ حَبَسَهُمْ عَنْكُمْ بِالْمَوْتِ

    “Jauhilah melaknat para penguasa, karena melaknat mereka adalah al-haliqah (pencukur), dan membenci mereka adalah al-’aqirah (pembinasa).” Ditanyakan: “Wahai Abu ad-Darda’, lalu apa yang kami perbuat bila melihat dari mereka sesuatu yang tidak kami sukai?” Beliau menjawab: “Bersabarlah. Sesungguhnya bila Allah melihat hal itu dari mereka, Allah akan menahan mereka dari kalian dengan kematian.”

    — Abu ad-Darda’

    Al-haliqah adalah sesuatu yang mencukur dan memotong agama serta persatuan kaum muslimin, dan menanamkan kebencian di hati rakyat kepada penguasanya. Al-’aqirah berasal dari kata al-’aqr: memotong dan membinasakan.

    Ahlus Sunnah mengharamkan khuruj (pemberontakan) dengan senjata, sekaligus mengharamkan segala sarana yang mengantarkan kepadanya. Inilah maqashid asy-syari’ah. Termasuk sarana itu: mencela penguasa dan menimbulkan kebencian rakyat kepadanya, misalnya lewat status-status sindiran di media sosial. Para dai yang statusnya memancing kebencian kepada penguasa hendaknya bertakwa kepada Allah; mereka akan dihisab pada hari kiamat. Yang mereka ikuti dalam hal ini bukan para sahabat, melainkan jejak Ibnu Saba’ dan Khawarij.

    Tuntunan para sahabat adalah bersabar dan memperbaiki diri: memperbaiki tauhid dan ibadah, lalu Allah yang akan memperbaiki penguasa. Menuntut keadilan dari penguasa sambil menzalimi perintah Allah dan Rasul-Nya dengan tidak bersabar bukanlah keadilan. Ini juga bantahan terhadap orang yang membolehkan mendoakan keburukan bagi wali kota dengan alasan masjidnya ditutup: hendaknya ia bertakwa kepada Allah, karena itu termasuk bentuk khuruj.

    Abu Ishaq as-Sabi’i, seorang tabi’in:

    مَا سَبَّ قَوْمٌ أَمِيرَهُمْ إِلَّا حُرِمُوا خَيْرَهُ

    “Tidaklah suatu kaum mencela pemimpin mereka kecuali mereka terhalang dari kebaikannya.”

    — Abu Ishaq as-Sabi’i

    Abu Umamah radhiyallahu ’anhu, sebagaimana dikisahkan ’Aun as-Sahmi:

    لَا تَسُبُّوا الْحَجَّاجَ؛ فَإِنَّهُ عَلَيْكَ أَمِيرٌ، وَلَيْسَ عَلَيَّ بِأَمِيرٍ

    “Janganlah kalian mencela al-Hajjaj, karena ia adalah pemimpin atasmu, dan bukan pemimpin atasku.”

    — Abu Umamah al-Bahili

    Al-Hajjaj bin Yusuf saat itu adalah gubernur Irak, sedangkan Abu Umamah tinggal di Syam. Walaupun al-Hajjaj zalim, sahabat Nabi tetap melarang mencelanya.

    VI. Syubhat Dalil Hadits dan Jawabannya

    Syubhat pertama. Hadits riwayat Muslim:

    اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ

    “Ya Allah, siapa yang memimpin suatu urusan umatku lalu ia menyulitkan mereka, maka persulitlah ia. Siapa yang memimpin suatu urusan umatku lalu ia berlemah lembut kepada mereka, maka berlemah lembutlah kepadanya.”

    — HR. Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Syubhat kedua. Hadits riwayat Muslim:

    خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ. قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ … أَلَا مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ، فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ، وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

    “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, mereka mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.” Ditanyakan: “Wahai Rasulullah, tidakkah kami memerangi mereka dengan pedang?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka menegakkan shalat di tengah kalian … Ketahuilah, siapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin lalu ia melihat pemimpin itu melakukan suatu kemaksiatan kepada Allah, hendaklah ia membenci kemaksiatan yang dilakukannya, dan janganlah ia mencabut tangan dari ketaatan.”

    — HR. Muslim, dari ’Auf bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Hadits kedua justru menunjukkan bahwa kemaksiatan penguasa diingkari sesuai kemampuan; paling rendah dengan hati, bukan dengan mencela dan menggibahinya. Bila ingin mengingkari, datangi penguasa secara langsung, atau sampaikan melalui orang yang mampu menyampaikan nasihat kepadanya. Adapun mengeluh di media sosial, menggibahi penguasa, dan membuat kelompok-kelompok untuk itu, sebagaimana dilakukan Ikhwanul Muslimin, tidak dibenarkan.

    Jawaban. Dua hadits ini tidak menunjukkan bolehnya mendoakan keburukan bagi penguasa, dari dua sisi:

    1. Ijma’ salaf menetapkan wajibnya mendoakan kebaikan dan haramnya mendoakan keburukan bagi penguasa. Secara ushul fiqih, mustahil ada hadits yang bertentangan dengan ijma’. Maka hadits-hadits ini harus dipahami tidak sebagai dalil bolehnya mendoakan keburukan.
    2. Hadits pertama adalah doa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yang mengandung kabar tentang balasan bagi pemimpin: siapa yang lembut kepada rakyat akan dilembutkan Allah, dan sebaliknya. Ini sejenis kabar bahwa pemimpin yang adil akan mendapat naungan Allah pada hari kiamat. Hadits kedua adalah ikhbar (pengabaran) tentang keadaan yang akan terjadi, bukan perintah atau pensyariatan.

    Bandingkan dengan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam:

    لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

    “Sungguh akan ada dari umatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat-alat musik.”

    — HR. Bukhari, dari Abu ’Amir atau Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu

    Tidak ada yang menjadikan hadits ini dalil halalnya musik hanya karena Nabi mengabarkan akan adanya kaum yang menghalalkannya. Ini kabar, bukan syariat. Maka bedakan antara hadits yang menjadi landasan amal dan hadits yang mengabarkan peristiwa yang akan terjadi beserta cara menyikapinya.

    VII. Syubhat Sikap Sebagian Salaf

    Al-Hasan al-Bashri dan al-Hajjaj. Tidak ada satu atsar pun bahwa al-Hasan al-Bashri mendoakan keburukan bagi al-Hajjaj semasa hidupnya. Yang ada, dalam Tarikh Dimasyq dari ’Ali bin Zaid bin Jud’an: ketika dikabarkan kepadanya kematian al-Hajjaj, al-Hasan sujud syukur dan berdoa agar Allah memutus “sunnah” (cara dan perbuatan) al-Hajjaj, yakni agar tidak muncul lagi pemimpin semisalnya. Itu doa setelah al-Hajjaj wafat, bukan doa keburukan atas penguasa yang masih hidup.

    Ketika al-Hajjaj masih hidup, al-Hasan justru berkata:

    إِنَّ الْحَجَّاجَ عَذَابُ اللَّهِ، فَلَا تَدْفَعُوا عَذَابَ اللَّهِ بِأَيْدِيكُمْ، وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِالِاسْتِكَانَةِ وَالتَّضَرُّعِ؛ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: ﴿وَلَقَدْ أَخَذْنَاهُمْ بِالْعَذَابِ فَمَا اسْتَكَانُوا لِرَبِّهِمْ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ﴾

    “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab Allah. Maka janganlah kalian menolak azab Allah dengan tangan-tangan kalian. Akan tetapi, wajib atas kalian bersikap tunduk dan merendahkan diri, karena Allah ta’ala berfirman: ‘Dan sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak tunduk kepada Rabb mereka dan tidak pula merendahkan diri.’ (QS. Al-Mu’minun: 76)”

    — Al-Hasan al-Bashri

    Beliau juga berkata:

    أَرَى أَلَّا تُقَاتِلُوهُ؛ فَإِنَّهَا إِنْ تَكُنْ عُقُوبَةً مِنَ اللَّهِ فَمَا أَنْتُمْ بِرَادِّي عُقُوبَةِ اللَّهِ بِأَسْيَافِكُمْ، وَإِنْ يَكُنْ بَلَاءً فَاصْبِرُوا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ، وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ

    “Aku berpendapat kalian tidak boleh memeranginya. Sebab jika ia adalah hukuman dari Allah, kalian tidak akan mampu menolak hukuman Allah dengan pedang-pedang kalian. Jika ia adalah ujian, bersabarlah sampai Allah memutuskan, dan Dia sebaik-baik pemberi keputusan.”

    — Al-Hasan al-Bashri

    Keburukan tidak ditolak dengan keburukan dan maksiat. Memberontak adalah maksiat; mendoakan kebinasaan bagi penguasa juga maksiat. Maka tuduhan bahwa al-Hasan al-Bashri mendoakan keburukan bagi al-Hajjaj adalah dusta.

    Abu Wa’il dan al-Hajjaj. Disebutkan dalam al-Mushannaf dan Hilyatul Auliya’ dari Abu Bakr bin ’Ayyasy, dari ’Ashim: ia tidak pernah melihat Abu Wa’il mencela apa pun kecuali al-Hajjaj, satu kali seumur hidupnya. Abu Wa’il menyebut sebagian perbuatan al-Hajjaj lalu berdoa: “Ya Allah, berilah al-Hajjaj makanan dari dhari’ yang tidak menggemukkan dan tidak menghilangkan lapar.” Kemudian ia meralat ucapannya. Jawabannya:

    1. Riwayat ini sanadnya bermasalah (mursal/munqathi’).
    2. Kalaupun sahih, ia adalah zallah (ketergelinciran) seorang salaf yang kemudian diralat sendiri. Ketergelinciran satu orang tidak boleh dipakai untuk menabrak ijma’ salaf.
    3. Riwayat-riwayat lain justru menyebutkan Abu Wa’il melarang orang mencela al-Hajjaj: “Jangan engkau cela al-Hajjaj.”

    Sufyan ats-Tsauri dan Abu Ja’far al-Manshur. Sufyan pernah tinggal di Kufah, lalu dicari oleh Khalifah Abu Ja’far hingga ia berpindah-pindah sampai ke Makkah. Ketika mendengar Abu Ja’far hendak masuk Makkah, ia berdoa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَقْسَمْتُ عَلَيْكَ أَلَّا يَدْخُلَهَا أَبُو جَعْفَرٍ

    “Ya Allah, aku bersumpah atas-Mu agar Abu Ja’far tidak memasukinya.”

    — Sufyan ats-Tsauri

    Allah kemudian mewafatkan Abu Ja’far sebelum memasuki Makkah. Ini bukan celaan dan bukan doa kebinasaan; isinya permohonan agar ia tidak masuk Makkah, lalu Allah berkehendak dengan cara lain.

    Doa orang yang dizalimi. Sebagian berdalil dengan hadits:

    وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ؛ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

    “Takutlah terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah.”

    — HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Hadits ini umum, bukan khusus tentang penguasa, sehingga tidak bisa dijadikan dalil bolehnya mendoakan keburukan bagi penguasa.

    Al-Imam al-Bukhari. Sebagian haraki menuduh al-Bukhari mendoakan keburukan bagi khalifah. Ini juga dusta. Doa al-Bukhari, “Ya Allah, perlihatkanlah kepada mereka apa yang mereka tuduhkan kepadaku,” bersifat umum bagi siapa saja yang memfitnahnya, tidak dikhususkan kepada penguasa.

    Doa yang bersifat umum dibolehkan, misalnya “Ya Allah, hilangkanlah kezaliman” atau “Ya Allah, hilangkanlah orang-orang zalim.” Namun bila lafaznya umum tetapi maksudnya membidik penguasa, dengan menyebut sifat-sifat yang jelas mengarah kepada pemimpin yang sedang menjabat, hukumnya sama saja. Ini termasuk khuruj dengan lisan, jalan al-Khawarij al-Qa’adiyyah. Sebagian dai menampakkan kajian tentang mendengar dan taat kepada penguasa di hadapan awam, tetapi di majelis-majelis khusus mereka mencela penguasa, mengajak demonstrasi, dan menyindir lewat status-status mereka. Inilah yang membedakan Ahlus Sunnah dari ahlul bid’ah kalangan Khawarij dan Sururiyah.

    VIII. Tanya Jawab

    1. Bagaimana jika pemimpin itu kafir?

    Bila pemimpin tertinggi adalah orang kafir, dibolehkan menggulingkannya dengan syarat: memiliki kemampuan dan tidak menimbulkan mafsadat yang lebih besar. Bila tidak mampu, tidak boleh, karena kaidah:

    دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

    “Menolak kerusakan didahulukan atas meraih kemaslahatan.”

    — Kaidah fiqih

    Selama belum mampu, pemimpin kafir tetap ditaati dalam perkara yang bukan maksiat dan diberikan haknya. Namun jangan mengkafirkan penguasa dengan cara takfiri dan Quthbi: mengkafirkan secara mutlak dengan alasan tidak berhukum dengan hukum Allah, tanpa perincian dan tanpa menegakkan hujah. Itulah Khawarij.

    2. Bagaimana jika pemimpin itu seorang wanita?

    Para ulama berselisih tentang wilayatul mar’ah (kepemimpinan wanita). Sebagian mazhab, di antaranya mazhab Abu Hanifah, membolehkan wanita memegang jabatan di bawah kepemimpinan tertinggi, seperti wali kota, tetapi tidak membolehkannya menjadi pemimpin tertinggi. Pendapat yang lebih kuat, dalam keadaan normal (ikhtiyar) yang semestinya menjadi pemimpin adalah laki-laki. Namun bila seorang wanita telah menjabat (keadaan idhthirar), wajib mendengar dan menaatinya dalam perkara yang ma’ruf dan bukan maksiat.

    IX. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Tanda Ahlus Sunnah Mendoakan kebaikan, hidayah, dan taufik bagi penguasa
    Tanda ahlul ahwa’ Mencela dan mendoakan keburukan bagi penguasa
    Alasan Baiknya penguasa = baiknya rakyat; buruknya penguasa menimpa rakyat
    Penguasa zalim Tetap didoakan kebaikan; kezalimannya ditanggung dirinya sendiri
    Dasar Ijma’ salaf: Ibnul Mubarak, ash-Shabuni, ath-Thahawi, Ahmad, an-Nawawi, para sahabat
    Larangan Mencela, melaknat, membenci, dan menyindir penguasa: sarana menuju khuruj
    Mengingkari maksiat penguasa Dengan hati, atau menasihati langsung secara syar’i; bukan di media sosial
    Syubhat hadits Bersifat kabar (ikhbar), bukan syariat; tidak mungkin menyelisihi ijma’
    Syubhat salaf Al-Hasan tidak mendoakan keburukan; Abu Wa’il meralat dan melarang; doa Sufyan dan al-Bukhari tidak demikian
    Doa umum Boleh, selama tidak dimaksudkan membidik penguasa tertentu

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 1

    Definisi Manhaj Salaf dan Tiga Pondasi Dakwahnya

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Daurah Kitab Al-Manhaj as-Salafi — Seri 1
    Waktu
    Sabtu, 5 Jumadil Ula 1448 H / 17 Oktober 2026
    Tonton di YouTube

    I. Pengantar Kitab

    Kitab yang dikaji adalah risalah ringkas berjudul Al-Manhaj as-Salafi: Ta’rifuhu, wa Simatuhu, wa Da’watuhu al-Ishlahiyyah (Manhaj Salaf: Definisi, Ciri-ciri, dan Dakwah Perbaikannya), karya Syaikh Prof. Dr. Muhammad bin ’Umar Bazmul hafizhahullah. Risalah ini pada asalnya adalah materi daurah yang beliau sampaikan, kemudian dibukukan.

    Mempelajari risalah ini penting karena zaman sekarang dipenuhi fitnah syahwat dan fitnah syubhat, serta tersebar pemahaman yang menyelisihi Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Banyak orang mengenal dakwah salaf hanya dari sisi lahiriah. Mereka mengira dakwah salafiyah sebatas meninggalkan sebagian amalan yang tidak dicontohkan Rasulullah, padahal konsep dakwah dan akidah mereka banyak menyelisihi para ulama dan salafush shalih. Karena itu wajib mendalami, mengulang (muraja’ah), dan mempelajari manhaj ini.

    Setelah basmalah dan mukadimah, penulis menyebutkan bahwa risalah ini mencakup tiga maksud (maqshad):

    Maksud Isi
    Pertama Mengenal manhaj salaf: definisi, pondasi (ushul), hukum mengikutinya, dan keutamaannya
    Kedua Ciri-ciri (simat) manhaj salaf
    Ketiga Dakwah perbaikan (ishlahiyyah) dalam manhaj salaf: bagaimana dakwah salaf memperbaiki umat

    Risalah ditutup dengan khatimah berupa ucapan sebagian ulama tentang wajibnya berpegang teguh dengan Sunnah.

    II. Definisi Manhaj dan Salaf

    Manhaj secara bahasa adalah jalan yang sangat jelas. Jalan ada dua macam: jalan inderawi (hissi) yang dapat dilalui, dan jalan maknawi, yaitu metode atau rambu-rambu yang diletakkan dengan jelas agar orang yang berjalan di atasnya mengetahui suatu perkara. Manhaj dalam pembahasan ini adalah jalan maknawi tersebut: metode.

    Salaf secara bahasa adalah setiap orang yang mendahului, baik orang tua, kakek, maupun kerabat. Bentuk jamaknya aslaf. Adapun dalam konteks ini, salaf adalah mereka yang berada di atas apa yang dipegang Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (ihsan).

    Perbedaan Manhaj, Akidah, dan Tauhid

    • Tauhid adalah inti akidah.
    • Akidah lebih luas dari tauhid. Akidah mencakup rukun iman (iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir, dan takdir), juga bab imamah, yaitu ketaatan kepada pemerintah muslim. Orang yang menyelisihi bab imamah sejatinya telah rusak akidah dan manhajnya.
    • Manhaj lebih umum dari akidah. Manhaj mencakup tauhid, akidah, dan metode dakwah.

    Manhaj salaf adalah metode yang dengannya tercapai mutaba’ah (peneladanan) yang sempurna terhadap apa yang dipegang Rasulullah dan para sahabatnya: akidahnya, tata cara ibadahnya, dan seluruh urusan agamanya. Dengan demikian, manhaj salaf hakikatnya adalah Islam yang sahih, Islam yang sempurna sebagaimana diturunkan kepada Rasulullah, belum tercampuri penyimpangan. Ringkasnya, manhaj salaf adalah mengikuti cara beragama para sahabat Nabi.

    III. Nama-nama Pengikut Salaf

    Orang yang menisbatkan diri kepada salaf disebut salafi (jamak: salafiyyun). Penisbatan ini dipakai para ulama dalam kitab-kitab mereka. Al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam Siyar A’lam an-Nubala’, ketika menyebut ulama yang bersih dari pemahaman ahli kalam, Khawarij, atau Murji’ah, mengatakan: “wa kana salafiyyan” (dan beliau seorang salafi). Jadi istilah ini bukan istilah bid’ah, berbeda dengan tuduhan orang-orang yang tidak memahami hakikat salaf, bahkan ada yang memelesetkannya menjadi talafi (binasa) sebagai ejekan.

    Nama-nama lain bagi pengikut salaf antara lain:

    Nama Keterangan
    Ahlul Hadits Muncul ketika tampil ahlur ra’yi, yaitu ahli kalam yang mendahulukan akal di atas hadits. Ahlul hadits berpegang teguh pada hadits Nabi, seperti Sufyan bin ’Uyainah, Sufyan ats-Tsauri, Malik, Ahmad, al-Bukhari, dan para muhaddits lainnya.
    Ahlus Sunnah wal Jama’ah Nama yang paling dikenal di masa sekarang.
    As-Salafiyyun / Atba’us Salaf Pengikut salaf.
    Al-Firqah an-Najiyah Golongan yang selamat.
    Ath-Tha’ifah al-Manshurah Kelompok yang ditolong.
    Al-Jama’ah Sebagaimana disebut dalam hadits iftiraq.

    Semua nama ini merujuk kepada satu makna: mengikuti Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

    IV. Hukum Mengikuti Manhaj Salaf dan Keutamaannya

    Mengikuti manhaj salaf bukan pilihan alternatif, melainkan kewajiban setiap mukallaf. Allah ta’ala berfirman:

    وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Dan barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dipilihnya, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.”

    — QS. An-Nisa’: 115

    Sabilul mukminin (jalan orang-orang beriman) ketika ayat ini turun adalah jalan Nabi dan para sahabat, dan para ulama menafsirkannya dengan ijma’ sahabat dalam beragama. Ayat ini menunjukkan bahayanya menyelisihi manhaj salaf: pelakunya dipalingkan dari jalan yang lurus, dan bila tidak bertaubat serta tidak diampuni, ia diancam Jahanam.

    Bid’ah sangat berbahaya. Ada bid’ah yang mengeluarkan pelakunya dari Islam dan mengekalkannya di neraka, dan ada bid’ah yang tidak sampai mengeluarkan dari Islam, tetapi pelakunya dikhawatirkan diusir dari telaga Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.

    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

    “Wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ ar-rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham.”

    — HR. Abu Dawud no. 4607 dan at-Tirmidzi no. 2676, dari al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu

    Abu Hatim Ibnu Hibban rahimahullah menjelaskan bahwa dalam hadits ini Rasulullah telah menerangkan jalan yang sangat gamblang: siapa yang berpegang teguh dengan sunnahnya akan keluar dari seluruh jalan yang menyimpang dan berada di satu jalan, yaitu jalan Nabi. Itulah jalan yang selamat pada hari kiamat. Ibnu Hibban juga membuat bab dalam Shahih-nya tentang wajibnya berpegang dengan Sunnah dan menjaga diri dari segala yang mengeluarkan dari Ahlus Sunnah serta dari hawa nafsu ahli bid’ah, sekalipun mereka menghiasinya.

    Mengenal Manhaj Salaf Ibarat Mengenal Islam

    Seorang muslim yang mengenal, mengikuti, dan mengamalkan manhaj salaf ibarat orang kafir yang mengenal Islam. Sebabnya, status muslim saja tidak menjamin keselamatan mutlak dari neraka: Rasulullah mengabarkan umat ini akan berpecah menjadi 73 golongan, dan hanya satu yang selamat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa di antara 72 golongan itu ada yang keluar dari Islam, ada yang munafik, dan ada yang tidak keluar dari Islam tetapi jatuh dalam bid’ah. Bid’ah secara umum lebih besar dosanya daripada dosa-dosa besar.

    Pentingnya Kajian Akidah dan Manhaj

    Karena bid’ah selalu dihiasi pelakunya, kajian akidah dan manhaj harus terus diulang dan tidak boleh membosankan, agar umat mampu membedakan mana yang Ahlus Sunnah untuk diikuti dan mana yang bukan. Kajian yang hanya berkutat pada perkara-perkara yang disepakati, seperti tazkiyatun nufus dan manajemen rumah tangga, sementara pendengarnya dibiarkan jatuh dalam bid’ah tanpa pernah dikenalkan ushul Ahlus Sunnah, adalah kekurangan besar. Lebih jauh lagi, sebagian orang yang menisbatkan diri kepada manhaj salaf justru menjauhkan umat dari kitab-kitab akidah dan manhaj, membuat kajian berbayar di gedung teater, dan menghadirkan tokoh-tokoh idola yang berasal dari kalangan ahli bid’ah, Sururi, dan Ikhwani. Mereka adalah du’atul fitan (penyeru fitnah) yang menggiring umat kepada pemahaman Ikhwanul Muslimin (Ikhwanul Mujrimin), agar di masa fitnah massa tersebut dapat diarahkan untuk kepentingan politik mereka. Di antara ushul yang sering tidak dikenal adalah mendengar dan taat kepada pemerintah muslim: tidak menggibah mereka, tidak mencaci mereka, tidak menanamkan kebencian umat kepada mereka, dan mendoakan kebaikan serta hidayah bagi mereka. Mengajak demonstrasi termasuk keluar dari konsep Ahlus Sunnah. Ilmu ini hendaknya disampaikan pula kepada keluarga, anak-anak, dan kawan dengan cara yang baik.

    Kelompok yang Tetap di Atas Kebenaran

    لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ

    “Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tampil di atas kebenaran. Tidak akan memudaratkan mereka orang yang menelantarkan mereka, hingga datang ketetapan Allah.”

    — HR. Muslim no. 1920, dari Tsauban radhiyallahu ’anhu

    Di antara bentuk takhdzil (menelantarkan) adalah ucapan: “Jangan bicara bid’ah keras-keras, nanti orang lari,” seolah-olah hikmah berarti diam terhadap bid’ah. Diam dari menjelaskan bid’ah kepada umat adalah pengkhianatan. Namun usaha orang yang menelantarkan Ahlus Sunnah tidak akan memudaratkan mereka.

    Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ilmu ini akan dipikul oleh orang-orang yang adil dari setiap generasi:

    يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُولُهُ، يَنْفُونَ عَنْهُ تَحْرِيفَ الْغَالِينَ، وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِينَ، وَتَأْوِيلَ الْجَاهِلِينَ

    “Ilmu ini akan dibawa oleh orang-orang adil dari setiap generasi. Mereka menolak darinya penyimpangan orang-orang yang berlebihan, kedustaan orang-orang batil, dan takwil orang-orang jahil.”

    — HR. al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra; dinilai sahih oleh Imam Ahmad sebagaimana dinukil al-Khathib al-Baghdadi

    Maka kebenaran wajib dijelaskan meskipun konsekuensinya dijauhi manusia. Allah berfirman:

    فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ ۝ إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ

    “Maka sampaikanlah secara terang-terangan apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara engkau dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olok.”

    — QS. Al-Hijr: 94–95

    Para ulama menyebutkan bahwa orang yang menyuarakan kebenaran pasti akan diejek. Rasulullah sendiri diejek sebagai penyihir, orang gila, dan anak muda kemarin sore ketika menyuarakan tauhid. Sebaliknya, dai yang justru dipuji dan dicintai ahli bid’ah patut dipertanyakan manhajnya. Dibenci bukan selalu tanda kebenaran, tetapi menjadi sunnatullah bahwa penyeru kebenaran akan diuji dengan orang-orang yang membenci dan mengejeknya.

    Hadits Perpecahan Umat

    أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

    “Ketahuilah, orang-orang sebelum kalian dari Ahli Kitab berpecah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan berpecah menjadi 73: 72 di neraka dan satu di surga, yaitu al-Jama’ah.”

    — HR. Abu Dawud no. 4597 dan Ahmad, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ’anhuma

    لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ … وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

    “Sungguh akan menimpa umatku apa yang menimpa Bani Israil, persis seperti sandal dengan sandal … Umatku akan berpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu.” Para sahabat bertanya, “Siapa dia, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.”

    — HR. at-Tirmidzi no. 2641, dari ’Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma

    V. Tiga Pondasi (Ushul) Dakwah Salafiyah

    Pondasi dakwah salafiyah yang menjadi intinya ada tiga. Penyebutan tiga ini bukan pembatasan, tetapi ketiganya adalah inti yang paling banyak diselisihi, termasuk oleh sebagian orang yang mengaku salafi:

    No. Pondasi Makna
    1 Ikhlashul ’ibadah lillah Memurnikan ibadah hanya untuk Allah: tauhid dan akidah
    2 Luzumul jama’ah was sam’u wath tha’ah Berpegang teguh dengan al-Jama’ah (akidah Ahlus Sunnah dan imam kaum muslimin) serta mendengar dan taat kepada pemerintah muslim
    3 At-Tahdzir minal bida’ wa ahliha Memperingatkan umat dari bid’ah dan para pelakunya

    Tentang pondasi ketiga: memperingatkan dari bid’ah adalah kewajiban, bukan sikap keras. Julukan “jamaah tahdzir” bagi penyeru kebenaran menunjukkan penyimpangan orang yang melontarkannya. Terbalik keadaannya bila seseorang diam terhadap bid’ah, tetapi lisannya tajam terhadap Ahlus Sunnah. Kajian yang hanya berisi perkara yang disepakati tanpa pernah memperingatkan dari bid’ah berarti telah menghilangkan satu ushul dari dakwahnya.

    Hadits al-’Irbadh bin Sariyah

    Ketiga pondasi ini ditunjukkan oleh hadits al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam suatu hari memberikan nasihat yang sangat mendalam (baligh), ringkas lafaznya tetapi luas maknanya. Ini termasuk keistimewaan beliau, yaitu jawami’ul kalim. Nasihat itu membuat mata menangis dan hati bergetar, hingga seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini nasihat perpisahan. Apa yang engkau wasiatkan kepada kami?” Beliau bersabda:

    أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

    “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun (yang memimpin) seorang budak Habasyah. Sesungguhnya siapa yang hidup di antara kalian sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ ar-rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham. Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap bid’ah adalah kesesatan.”

    — HR. Abu Dawud no. 4607, at-Tirmidzi no. 2676, dan Ibnu Majah no. 42

    Faedah dari hadits ini:

    1. Takwa adalah kalimat yang universal. Takwa yang paling tinggi adalah menjaga tauhid.
    2. Mendengar dan taat kepada pemimpin selama ia muslim, bagaimanapun keadaannya. Bentuknya bukan menghina, menggibah, mencaci, atau menempatkan diri sebagai oposisi terhadap pemerintah. Manhaj salaf sejak dahulu jelas dan jauh dari politik praktis. Tugas para dai adalah menyampaikan ilmu, bukan mengambil alih dan mengatur-atur tugas pemerintah di media sosial dengan dalih nasihat. Menempatkan diri sebagai oposisi adalah konsep Hasan al-Banna, yang ujungnya mendirikan partai. Demikian pula dai yang beralih menjadi ahli politik atau ahli lingkungan telah meninggalkan tugasnya. Mengatur-atur pemerintah atas nama nasihat bukanlah nasihat, tetapi bid’ah Ibnu Saba’ al-Yahudi, sang Khariji dan munafik. Nasihat kepada penguasa disampaikan dengan cara yang syar’i, yaitu secara langsung, bukan dengan menggibah dan mencela.
    3. Perselisihan yang banyak benar-benar terjadi, dan ahli ilmu memahami bahwa jalan keluarnya adalah kembali kepada Sunnah. Di sinilah pentingnya belajar.
    4. Peringatan dari bid’ah. Iyyakum adalah isim fi’il perintah: hati-hatilah. Muhdatsat (perkara yang diada-adakan dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.
    5. Menggigit dengan gigi geraham adalah tasybih baligh (perumpamaan yang sempurna) dalam ilmu balaghah: berpegang pada Sunnah di zaman fitnah harus sangat kuat karena melawan arus hawa nafsu manusia. Jangan baru diejek sedikit langsung melepaskan Sunnah.

    Tiga Perkara yang Diridhai Allah

    إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا: فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا، وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ، وَيَكْرَهُ لَكُمْ: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

    “Sesungguhnya Allah meridhai tiga perkara bagi kalian dan membenci tiga perkara. Dia meridhai kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, berpegang teguh dengan tali Allah seluruhnya dan tidak berpecah belah, serta menasihati orang yang Allah jadikan mengurus urusan kalian. Dan Dia membenci kalian qila wa qala (desas-desus), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.”

    — HR. Ahmad dan Malik dalam al-Muwaththa’, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; asalnya dalam Shahih Muslim no. 1715

    Faedah:

    • Yang paling Allah ridhai adalah tauhid. Kajian tauhid tidak boleh dianggap membosankan atau sudah cukup (“tidak mungkin saya menyembah kubur”). Ilmu yang tidak diulang akan hilang, sehingga pelajaran tauhid harus terus di-muraja’ah.
    • Tali Allah ditafsirkan sebagian ahli tafsir dengan agama Allah, yaitu manhaj Ahlus Sunnah. Kajian manhaj termasuk berpegang dengan tali Allah.
    • Menasihati pemerintah diwujudkan dengan tidak memberontak kepada mereka, baik dengan senjata maupun dengan ucapan. Pemberontakan lisan adalah sifat Khawarij Qa’adiyah, yaitu Khawarij yang tidak turun mengangkat senjata, tetapi lisannya memprovokasi, mencela, dan memanas-manasi umat terhadap penguasa, termasuk lewat status dan sindiran di media sosial. Sikap ini banyak diperankan para dai Sururi: enggan turun ke jalan karena takut terluka, tetapi dari dalam kamarnya memprovokasi manusia untuk turun ke jalan. Abdullah bin Muhammad adh-Dha’if rahimahullah menyebut Qa’adiyah sebagai golongan Khawarij yang paling buruk.
    • Qila wa qala: media sosial hendaknya dijauhkan dari hoaks dan isu provokatif, apalagi yang berkaitan dengan kehormatan pemerintah. Tidak mengikuti, menyebarkan, atau membaca berita tidak resmi yang mengumbar aib penguasa.
    • Banyak bertanya yang dicela adalah bertanya untuk mendebat atau mencari jawaban yang sesuai hawa nafsu. Adapun bertanya untuk mengambil faedah (istifadah) termasuk pintu ilmu. Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma menyebut ilmunya diraih dengan lisan yang banyak bertanya dan hati yang memahami.

    Tiga Perkara Pembersih Hati

    نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ … ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ: إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ، وَمُنَاصَحَةُ وُلَاةِ الْأَمْرِ، وَلُزُومُ الْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

    “Semoga Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengar hadits dari kami, lalu menghafalnya hingga menyampaikannya kepada orang lain … Tiga perkara yang hati seorang muslim tidak akan dengki (berkhianat) bila ada padanya: mengikhlaskan amal untuk Allah, menasihati para pemimpin, dan berpegang pada al-Jama’ah. Sesungguhnya doa mereka meliputi orang-orang di belakang mereka.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 230, dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu

    Hadits ini juga menunjukkan keutamaan ahlul hadits: wajahnya dicerahkan Allah di dunia dan akhirat. Bisa jadi seseorang memikul ilmu, tetapi kurang dalam memahaminya, dan di atas setiap orang berilmu ada yang lebih berilmu.

    Hadits ini menunjukkan bahwa tazkiyatun nufus (penyucian jiwa) yang hakiki ditempuh dengan tiga perkara tersebut: tauhid, menasihati dan mendoakan kebaikan bagi pemerintah, serta berpegang dengan al-Jama’ah melalui akidah yang benar. Artinya, kajian tazkiyatun nufus yang hakiki adalah kajian tauhid, akidah, dan manhaj, dan inilah yang semestinya pertama kali disuarakan.

    Syaikh Muhammad bin ’Abdil Wahhab rahimahullah menyatakan bahwa tidaklah terjadi kerusakan pada agama dan dunia manusia kecuali karena hilangnya ketiga perkara ini atau salah satunya. Penjelasannya:

    • Bila kajian tauhid dan akidah tidak lagi disemarakkan, umat menjadi jahil terhadap akidahnya, dan lambat laun agama hilang.
    • Bila kajian mendengar dan taat kepada penguasa tidak lagi disuarakan, dunia akan hilang: terjadi huru-hara dan pemberontakan yang menghancurkan stabilitas negeri. Di negeri-negeri yang dilanda konflik, majelis ilmu pun tidak bisa lagi berjalan.

    Tidak ada konsep “aksi damai” dalam Islam. Ada dai bergelar doktor lulusan Madinah yang berfatwa bolehnya demonstrasi asalkan menjaga shalat; fatwa ini keliru, sebab mengumpulkan massa itu sendiri sudah merupakan keributan, dan yang wajib adalah mengingkarinya serta menyuruh mereka pulang. Contoh nyata akibatnya terlihat di Yaman, ketika konflik membuat kajian di sebagian daerah tidak bisa lagi berjalan, dan di Mesir, yang hancur akibat gerakan Ikhwanul Muslimin. Maka nikmat keamanan wajib disyukuri dengan berpegang pada agama dan mengajarkan manhaj yang lurus. Manhaj salaf membawa keamanan dan rahmat, menjadi solusi bagi umat, sedangkan dakwah Ikhwaniyah, Banna’iyah, dan Khawarij membawa kehancuran.

    VI. Pondasi Pertama: Merealisasikan Ibadah Hanya untuk Allah

    Pondasi pertama adalah tahqiqul ’ubudiyyah lillah: merealisasikan ibadah hanya kepada Allah, mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah, sesuai pemahaman salafush shalih. Realisasinya dengan dua hal: beribadah kepada Allah semata, dan beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang Dia syariatkan. Inilah hakikat dua kalimat syahadat: asyhadu an la ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan ’abduhu wa rasuluh.

    Agama ini tegak di atas dua pondasi:

    1. Tidak beribadah kecuali kepada Allah.
    2. Tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan syariat-Nya.

    Karena itu tidak cukup beribadah “yang penting ikhlas” tanpa sesuai dengan petunjuk Rasulullah dan para sahabat. Orang yang beribadah dengan bid’ah sejatinya tidak sedang beribadah, melainkan bermaksiat, meskipun ia menganggapnya ibadah.

    Bid’ah Lebih Dicintai Iblis daripada Maksiat

    الْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ، الْمَعْصِيَةُ يُتَابُ مِنْهَا، وَالْبِدْعَةُ لَا يُتَابُ مِنْهَا

    “Bid’ah lebih dicintai Iblis daripada maksiat. Maksiat (biasanya) ditaubati, sedangkan bid’ah tidak ditaubati.”

    — Sufyan ats-Tsauri rahimahullah

    Pelaku maksiat, bahkan pelaku dosa besar seperti zina, umumnya sadar perbuatannya salah. Adapun pelaku bid’ah meyakini dirinya sedang mendekatkan diri kepada Allah, padahal ia bermaksiat. Karena itu sulit baginya untuk bertaubat.

    إِنَّ اللَّهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ

    “Sesungguhnya Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah hingga ia meninggalkan bid’ahnya.”

    — HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Awsath, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; dinilai sahih oleh al-Albani

    Tidak Ada Bid’ah Hasanah

    Dalam Islam tidak ada konsep bid’ah hasanah. Al-Imam Malik rahimahullah berkata:

    مَنِ ابْتَدَعَ فِي الْإِسْلَامِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا ﷺ خَانَ الرِّسَالَةَ

    “Siapa yang membuat bid’ah dalam Islam yang ia pandang baik, sungguh ia telah menuduh Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam mengkhianati risalah.”

    — Al-Imam Malik bin Anas, dinukil asy-Syathibi dalam al-I’tisham

    Lalu beliau membaca firman Allah:

    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

    “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.”

    — QS. Al-Ma’idah: 3

    Agama Islam sudah sempurna: ibadah, dakwah, dan akidah semuanya sudah ada dalam Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan para ulama.

    Dua Pusaka: Al-Qur’an dan Sunnah

    تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي، وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ

    “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara; kalian tidak akan tersesat setelah (berpegang pada) keduanya: Kitabullah dan sunnahku. Keduanya tidak akan berpisah hingga mendatangiku di telaga.”

    — HR. al-Hakim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Makna serupa diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma dalam khutbah Rasulullah ketika Haji Wada’, dan dari ’Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya. Hadits ini menguatkan bahwa bid’ah dapat menyebabkan seseorang terusir dari telaga Rasulullah. Mengilmui, mengamalkan, dan menyuarakan dakwah salafiyah adalah keselamatan di dunia dan akhirat.

    Motivasi Taat kepada Pemerintah adalah Agama

    Ada orang yang baru mengenal manhaj salaf merasa berat menerima kewajiban taat kepada pemerintah. Perlu disadari: yang ditentang dalam hal ini sejatinya bukan pemerintah, melainkan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam yang memerintahkan mendengar dan taat. Ketaatan kepada pemerintah bukan karena pribadinya, tetapi karena perintah Allah, Rasul-Nya, dan ajaran para ulama salaf. Siapa pun yang menjadi pemerintah, wajib didengar dan ditaati dalam perkara yang ma’ruf.

    Ini sekaligus jawaban atas tuduhan “penjilat penguasa”. Orang yang taat karena dunia akan berhenti taat saat dunianya berhenti, sedangkan yang taat karena agama akan tetap taat sampai mati. Taat karena dunia justru diancam keras:

    … وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا لِدُنْيَا، فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَا رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطِهِ مِنْهَا سَخِطَ

    “(Tiga golongan yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan bagi mereka azab yang pedih, di antaranya) seseorang yang membaiat imam semata-mata karena dunia. Jika ia diberi bagian dunia, ia ridha; jika tidak diberi, ia murka.”

    — HR. al-Bukhari no. 2358 dan Muslim no. 108, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    VII. Pondasi Kedua: Berpegang dengan al-Jama’ah serta Mendengar dan Taat

    Makna al-Jama’ah

    Kata al-Jama’ah memiliki beberapa makna:

    1. Akidah Ahlus Sunnah.
    2. Para sahabat.
    3. Imam (pemerintah) kaum muslimin.
    4. As-Sawad al-A’zham, yaitu mayoritas kaum muslimin yang berada di atas akidah Ahlus Sunnah.

    Rincian ini dapat dirujuk dalam Syarhus Sunnah karya Syaikh Muhammad bin Khalifah at-Tamimi hafizhahullah.

    Pondasi ini mencakup kewajiban menjaga hak-hak pemerintah. Yang terbesar adalah mendengar dan taat kepada mereka selama tidak memerintahkan maksiat. Bila mereka memerintahkan maksiat, perintah itu saja yang tidak ditaati. Hal itu tidak berarti melepas baiat atau keluar dari ketaatan secara keseluruhan; selama mereka muslim, hak untuk didengar dan ditaati tetap ada.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya.”

    — QS. An-Nisa’: 59

    Minkum (di antara kalian) bermakna dari kalangan kaum muslimin. Ayat ini juga menunjukkan bahwa perselisihan dalam dakwah dan agama terus terjadi karena ada pihak yang enggan mengembalikan perkara kepada Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman salaf.

    Menasihati Penguasa Bukan di Depan Umum

    Ada yang menganggap menasihati penguasa secara tersembunyi adalah masalah khilafiyah. Pendapat yang dipilih: ini bukan khilafiyah, melainkan ijma’ salaf bahwa mengingkari penguasa secara terbuka di belakangnya terlarang. Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas rahimahullah menyebutkan bahwa menggibah penguasa adalah bid’ah yang dirintis Ibnu Saba’ al-Yahudi. Mengingkari penguasa tidak di hadapannya tidak membawa manfaat apa pun; yang muncul justru kebencian dan berujung pemberontakan.

    Hal ini berbeda dengan mengingkari ahli bid’ah yang bukan penguasa. Bahkan terhadap penguasa yang berbuat bid’ah, pengingkaran tidak dilakukan dengan menyebut pribadinya. Contohnya Imam Ahmad rahimahullah di masa al-Ma’mun yang mengajak kepada paham Jahmiyah tentang kemakhlukan Al-Qur’an. Imam Ahmad tidak pernah menyebut al-Ma’mun secara pribadi sebagai Jahmi, tetapi mengingkari perbuatannya secara umum: siapa yang mengatakan Al-Qur’an makhluk maka ia kafir. Menurut pendapat yang dipilih, Imam Ahmad tidak mengkafirkan al-Ma’mun karena hujah belum tegak atasnya, meskipun ada riwayat lain yang diperselisihkan ulama.

    Adapun bid’ah dan kemungkaran yang ditampakkan terang-terangan oleh selain penguasa, misalnya di media sosial, boleh diingkari secara terang-terangan pula, tanpa harus didahului tabayyun, karena kemungkarannya sudah nyata. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah menegur seorang khatib di hadapan orang banyak karena ucapannya dapat menimbulkan syubhat:

    بِئْسَ الْخَطِيبُ أَنْتَ

    “Seburuk-buruk khatib adalah engkau.”

    — HR. Muslim no. 870, dari ’Adi bin Hatim radhiyallahu ’anhu

    Tujuannya agar orang tidak mengikuti cara khatib tersebut.

    Tidak Ada Ketaatan dalam Maksiat

    ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah mengutus sebuah sariyyah (pasukan kecil yang tidak beliau ikuti) dan mengangkat seorang dari Anshar sebagai pemimpinnya, serta memerintahkan pasukan menaatinya. Kisah ini juga menunjukkan bahwa pejabat di bawah pemimpin tertinggi termasuk penguasa yang haram digibah, dicela, dan diberontak. Suatu ketika sang pemimpin marah, lalu memerintahkan pasukannya mengumpulkan kayu bakar, menyalakannya, dan masuk ke dalam api. Mereka saling berkata, “Kita mengikuti Rasulullah justru untuk lari dari api.” Setelah amarahnya reda, perkara itu sampai kepada Rasulullah, dan beliau bersabda:

    لَوْ دَخَلُوهَا مَا خَرَجُوا مِنْهَا أَبَدًا، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

    “Seandainya mereka memasukinya, mereka tidak akan keluar darinya selamanya. Ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.”

    — HR. al-Bukhari no. 7145 dan Muslim no. 1840, dari ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

    “Mendengar dan taat wajib atas seorang muslim, dalam perkara yang ia sukai maupun yang ia benci, selama tidak diperintah berbuat maksiat. Jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak ada (kewajiban) mendengar dan taat.”

    — HR. al-Bukhari no. 7144 dan Muslim no. 1839, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Rasulullah sangat mengagungkan perkara ini, bahkan menjadikannya jalan keselamatan dari para penyeru menuju pintu Jahanam.

    Hadits Hudzaifah: Para Penyeru di Pintu Jahanam

    Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu berkata: orang-orang bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan, sedangkan ia bertanya tentang keburukan karena khawatir keburukan itu menimpanya. Ini menunjukkan kecerdasan dan kefakihan Hudzaifah: kebaikan ditanyakan untuk diamalkan, keburukan ditanyakan untuk dijauhi.

    Ia berkata, “Wahai Rasulullah, dahulu kami berada di masa jahiliah dan keburukan.” Di antara keburukan jahiliah adalah peribadatan kepada selain Allah dan perpecahan antarkabilah: tidak ada stabilitas karena mereka enggan disatukan di bawah satu pemimpin. Ketika Islam datang, barulah mereka bersatu, dan itu adalah nikmat yang besar. Karena itu orang yang keluar dari ketaatan diancam dengan kematian jahiliah:

    مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

    “Siapa yang mati sementara tidak ada baiat di lehernya, ia mati dengan kematian jahiliah.”

    — HR. Muslim no. 1851, dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Hudzaifah bertanya lagi apakah setelah kebaikan itu akan ada keburukan. Rasulullah menjawab ya, dan di dalamnya ada dakhan. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan dakhan sebagai kebencian, kedengkian, dan kezaliman, yaitu munculnya kaum yang memberi petunjuk bukan dengan petunjuk Nabi; sebagian perbuatan mereka dikenal, sebagian diingkari. Lalu akan datang keburukan berikutnya:

    دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ، مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا … هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا، وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا … تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ … فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا، وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

    “Para penyeru di pintu-pintu Jahanam. Siapa yang memenuhi seruan mereka, akan mereka lemparkan ke dalamnya … Mereka dari bangsa kita dan berbicara dengan bahasa kita … Hendaklah engkau berpegang pada jama’ah kaum muslimin dan imam mereka … (Jika tidak ada jama’ah dan imam,) tinggalkanlah seluruh golongan itu, meskipun engkau harus menggigit akar pohon hingga kematian menjemputmu dalam keadaan demikian.”

    — HR. al-Bukhari no. 7084 dan Muslim no. 1847, dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    Faedah:

    • Para penyeru menuju pintu Jahanam adalah du’atul fitan dari kalangan Ikhwanul Muslimin (Ikhwanul Mujrimin), Sururiyyin, Haddadiyyin, dan Takfiriyyin, yang merobek persatuan kaum muslimin dengan pemerintahnya dan berusaha menghancurkan negeri. Ciri mereka tampak dari ajakan memprovokasi umat terhadap penguasa. Mereka wajib dijauhi, diputus pertemanannya (unfollow), dan diblokir agar selamat dari bid’ahnya.
    • Jama’atul muslimin wa imamuhum bermakna berpegang pada akidah Ahlus Sunnah serta mendengar dan taat kepada pemerintah muslim.
    • Bila tidak ada lagi kaum muslimin yang berakidah Ahlus Sunnah dan tidak ada imam, wajib menjauhi seluruh firqah dan tetap berpegang pada akidah Ahlus Sunnah sampai mati. Dalam makna ini dikenal ucapan: “Engkau adalah al-Jama’ah meskipun engkau sendirian.” Keadaan seperti itu mungkin terjadi menjelang kiamat; adapun sekarang, alhamdulillah, masih ada yang berpegang pada Sunnah dan masih banyak pemerintah muslim.

    Bahaya Paham Takfiri

    Ada pemahaman yang menyatakan tidak ada lagi pemerintah muslim di zaman sekarang, seperti ucapan Abu Ishaq al-Huwaini, yang berarti mengkafirkan seluruh penguasa. Ini paham yang sangat berbahaya. Inilah pemahaman Quthbiyah: Sayyid Quthb dalam Fi Zhilal al-Qur’an mengkafirkan kaum muslimin secara umum, dan para pengikutnya ingin mendirikan negara Islam versi mereka dengan mengkafirkan seluruh pemimpin kaum muslimin lalu menyerangnya. Tokoh takfir ini banyak diagungkan para dai yang berbaju salafi. Paham ini mengkafirkan penguasa secara mutlak karena tidak berhukum dengan hukum Allah, tanpa perincian sebagaimana dalam manhaj Ahlus Sunnah. Paham takfiri seperti ini adalah paham Khawarij. Cirinya: keras dalam mengkafirkan penguasa, tetapi lunak terhadap ahli bid’ah dan para penyembah kubur; setiap ada masalah atau bencana, yang disalahkan selalu pemerintah. Fatwa-fatwa mereka dijadikan landasan untuk bergabung dengan ISIS, dan paham inilah yang menyeret sebagian pemuda yang semula di atas Sunnah kepada pemahaman takfiri dan radikal, karena tidak memiliki dasar ilmu (ta’shil ’ilmi) yang dalam. Ahlus Sunnah tidak menolak adanya bab takfir, tetapi takfir harus dijalankan dengan kaidah Ahlus Sunnah, bukan dengan cara Khawarij.

    Tetap Taat Meski Dizalimi

    يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ … تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

    “Akan ada sepeninggalku para pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku. Akan muncul di tengah mereka orang-orang yang hatinya hati setan dalam jasad manusia.” Hudzaifah bertanya, “Apa yang harus aku lakukan jika mendapati hal itu?” Beliau bersabda, “Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin, meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil. Dengarlah dan taatlah.”

    — HR. Muslim no. 1847, dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    Hadits ini membantah paham takfiri yang mengkafirkan penguasa secara mutlak. Seberat apa pun kezaliman yang diterima, wajib bersabar, mendoakan kebaikan dan hidayah bagi penguasa, tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Kesulitan kecil, seperti penutupan masjid pada keadaan tertentu, tidak boleh disikapi dengan marah dan doa keburukan. Hendaknya kebaikan dan maslahat yang ada pada pemerintah juga dilihat, bukan hanya kekurangannya; melupakan kebaikan termasuk mengingkari nikmat Allah.

    VIII. Tanya Jawab

    1. Apakah ahli bid’ah yang wafat dalam bid’ahnya sama seperti pelaku syirik yang tidak diampuni? Hadits tentang terhalangnya taubat ahli bid’ah bersifat ancaman (wa’id). Ahli bid’ah tetap mungkin bertaubat, dan taubatnya pun dengan taufik Allah. Selama bid’ahnya tidak sampai kepada kekufuran, ia berada di bawah kehendak Allah (tahtal masyi’ah): mungkin diampuni, mungkin diazab.

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa’: 48

    Namun ia tetap terancam diusir dari telaga Rasulullah. Ancaman ini tidak dipastikan atas individu tertentu; ia menunjukkan betapa berbahayanya bid’ah.

    IX. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Manhaj Jalan atau metode yang jelas
    Salaf Nabi, para sahabat, dan yang mengikuti mereka dengan baik
    Manhaj salaf Islam yang sahih: mengikuti cara beragama Nabi dan para sahabat
    Manhaj–akidah–tauhid Tauhid inti akidah; akidah lebih luas; manhaj paling luas (tauhid, akidah, metode dakwah)
    Nama lain Ahlul Hadits, Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Salafiyyun, Firqah Najiyah, Tha’ifah Manshurah, al-Jama’ah
    Hukum Wajib bagi setiap mukallaf (QS. An-Nisa’: 115; hadits iftiraq)
    Tiga pondasi Tauhid; berpegang pada al-Jama’ah serta taat kepada pemerintah; memperingatkan dari bid’ah
    Pondasi pertama Hanya beribadah kepada Allah, dan hanya dengan syariat-Nya; tidak ada bid’ah hasanah
    Pondasi kedua Al-Jama’ah = akidah Ahlus Sunnah, sahabat, imam muslimin, sawad a’zham; taat dalam yang ma’ruf, tidak dalam maksiat
    Nasihat kepada penguasa Langsung dan tertutup; menggibah penguasa adalah jalan Ibnu Saba’
    Takfir Ada babnya, tetapi dengan kaidah Ahlus Sunnah, bukan cara Khawarij

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 2

    Al-Jama'ah, Sabar terhadap Penguasa, dan Ushul Mu'tazilah

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Daurah Kitab Al-Manhaj as-Salafi — Seri 2
    Waktu
    Sabtu, 5 Jumadil Ula 1448 H / 17 Oktober 2026
    Tonton di YouTube

    I. Mengulang Tiga Pondasi

    Seri sebelumnya telah membahas mukadimah risalah dan tiga pondasi yang menjadi inti dakwah salafiyah (lihat Seri 1):

    1. Menyuarakan tauhid dan memurnikan ibadah hanya untuk Allah.
    2. Berpegang teguh dengan al-Jama’ah, yaitu akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, serta mendengar dan taat kepada pemerintah muslim.
    3. Memperingatkan umat dari bid’ah dan para pelakunya.

    Ketiganya disebutkan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam banyak hadits, di antaranya hadits al-’Irbadh bin Sariyah: wasiat untuk bertakwa kepada Allah serta mendengar dan taat meskipun yang memimpin seorang budak Habasyah. Artinya, bagaimanapun keadaan pemimpin dan betapapun rakyat tidak menyukainya, tetap wajib mendengar dan taat dalam perkara yang ma’ruf, bukan maksiat, dan tidak memberontak kepadanya selama ia muslim.

    II. Agama Tidak Tegak Tanpa Kepemimpinan

    لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ

    “Tidak ada Islam kecuali dengan jama’ah, tidak ada jama’ah kecuali dengan kepemimpinan, dan tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan.”

    — ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu, diriwayatkan ad-Darimi

    Telah diketahui secara pasti dalam agama bahwa agama tidak tegak kecuali dengan jama’ah, jama’ah tidak tegak kecuali dengan kepemimpinan (imamah), dan kepemimpinan tidak berjalan kecuali rakyat mendengar dan taat. Keluar dari ketaatan kepada pemerintah termasuk sebab terbesar kerusakan negeri dan para hamba. Hilangnya kepemimpinan di suatu wilayah berarti hilangnya agama. Karena itu pula, setelah Nabi mendakwahkan tauhid, Allah memberikan kekuasaan kepada beliau dan para sahabat.

    Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata tentang para penguasa:

    وَاللَّهِ لَا يَسْتَقِيمُ الدِّينُ إِلَّا بِهِمْ وَإِنْ جَارُوا وَظَلَمُوا، وَاللَّهِ لَمَا يُصْلِحُ اللَّهُ بِهِمْ أَكْثَرُ مِمَّا يُفْسِدُونَ

    “Demi Allah, agama tidak akan tegak kecuali dengan mereka, meskipun mereka berbuat aniaya dan zalim. Demi Allah, kebaikan yang Allah wujudkan melalui mereka lebih banyak daripada kerusakan yang mereka timbulkan.”

    — Al-Hasan al-Bashri

    Dinukil pula ungkapan salaf yang masyhur: enam puluh tahun di bawah pemimpin yang zalim lebih baik daripada satu malam tanpa pemimpin, karena hilangnya kepemimpinan berarti hilangnya hak-hak kaum muslimin.

    Ibnu Rajab rahimahullah berkata:

    وَأَمَّا السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ لِوُلَاةِ أُمُورِ الْمُسْلِمِينَ فَفِيهَا سَعَادَةُ الدُّنْيَا، وَبِهَا تَنْتَظِمُ مَصَالِحُ الْعِبَادِ فِي مَعَايِشِهِمْ، وَبِهَا يَسْتَعِينُونَ عَلَى إِظْهَارِ دِينِهِمْ وَطَاعَةِ رَبِّهِمْ

    “Adapun mendengar dan taat kepada para pemimpin kaum muslimin, di dalamnya terdapat kebahagiaan dunia. Dengannya teratur kemaslahatan para hamba dalam kehidupan mereka, dan dengannya mereka terbantu menampakkan agama mereka dan menaati Rabb mereka.”

    — Ibnu Rajab al-Hanbali, Jami’ al-’Ulum wal Hikam

    Di negeri ini syiar Islam bebas ditampakkan: shalat Jumat, shalat berjamaah, shalat dua hari raya, dan muslimah dapat berhijab syar’i. Di sebagian negeri, termasuk sebagian negeri Arab, muslimah dilarang berhijab. Nikmat ini wajib disyukuri sebelum dicabut, dengan mengamalkan Sunnah dan menempuh manhaj salaf.

    III. Sabar terhadap Kezaliman Penguasa

    Keluar dari ketaatan kepada pemerintah, lalu berusaha memberontak atau semisalnya, adalah maksiat dan penentangan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Termasuk bentuk khuruj (keluar dari ketaatan) adalah menggibah penguasa dan menjatuhkan kehormatan serta wibawa mereka, baik dengan ucapan terang maupun sindiran. Tidak layak lisan seorang sunni salafi tajam terhadap penguasa. Yang wajib adalah bersabar bila mereka berbuat zalim.

    الصَّبْرُ عَلَى جَوْرِ الْأَئِمَّةِ أَصْلٌ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ

    “Sabar terhadap kezaliman para pemimpin adalah salah satu pondasi Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”

    — Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa

    Pondasi ini diselisihi seluruh firqah yang menyimpang: Khawarij, Mu’tazilah, Jahmiyah, Syi’ah Imamiyah, dan lainnya. Hanya Ahlus Sunnah yang menyerukan mendengar dan taat kepada penguasa meskipun zalim. Hal ini tercantum di seluruh kitab akidah Ahlus Sunnah, seperti kitab Ibnu Baththah, asy-Syari’ah karya al-Ajurri, Syarhus Sunnah karya al-Barbahari, Syarhus Sunnah karya al-Baghawi, dan al-’Aqidah ath-Thahawiyah, dan merupakan ijma’ Ahlus Sunnah.

    Ujian ketaatan justru terjadi ketika pemimpin tidak sesuai keinginan rakyat. Taat kepada pemimpin yang adil terasa ringan bagi semua orang. Sabar di sini berarti tidak menggunjing, tidak menghina, dan tidak menjatuhkan wibawa mereka, termasuk lewat status di media sosial. Bila kajian yang menyuarakan perkara ini semakin jarang, umat akan lupa bahwa ini adalah ushul Ahlus Sunnah. Sabar terhadap kezaliman penguasa melahirkan banyak maslahat, karena hal itu merupakan ujian dari Allah.

    IV. Nasihat bagi Para Pemimpin

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ، قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُولِهِ، وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ، وَعَامَّتِهِمْ

    “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin pada umumnya.”

    — HR. Muslim no. 55, dari Tamim ad-Dari radhiyallahu ’anhu

    Nasihat (nashihah), sebagaimana didefinisikan para ulama, adalah iradatul khair lil ghair: menginginkan kebaikan bagi pihak lain. Rinciannya:

    • Untuk Kitabullah: mengamalkannya.
    • Untuk Rasulullah: mengamalkan perintah dan sunnahnya.
    • Untuk para pemimpin: mendengar dan taat, menjaga kehormatan mereka, dan mendoakan kebaikan bagi mereka.
    • Untuk kaum muslimin umumnya: menyampaikan kebenaran, tidak menyembunyikannya; menjelaskan bid’ah agar ditinggalkan dan menyuarakan kebenaran agar diikuti. Dai yang menyembunyikan kebenaran yang ia ketahui telah mengkhianati umat.

    Hadits tiga perkara yang membersihkan hati (lihat Seri 1) kembali menegaskan bahwa tazkiyatun nufus yang hakiki adalah kajian tauhid, akidah, dan manhaj. Bukan dengan mengumpulkan massa di panggung teater dan menjual tiket. Bila umat sadar akan hal ini, dagangan orang-orang yang menjual agama dan memanfaatkan umat tidak akan laku. Alasan bahwa kajian di gedung teater dapat menarik orang awam tidak dapat diterima; majelis ilmu yang benar adalah majelis di rumah-rumah Allah:

    وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

    “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan turun kepada mereka ketenangan, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.”

    — HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Ilmu yang hak diambil dari orang-orang yang adil, yang benar-benar menasihati umat.

    Bentuk Nasihat kepada Penguasa

    Abu Nu’aim al-Ashbahani rahimahullah menyatakan bahwa siapa yang menasihati para penguasa akan berada di atas petunjuk, dan siapa yang menipu mereka akan menyimpang dan melampaui batas. Bentuk nasihat kepada penguasa ada tiga:

    1. Mendengar dan taat dalam perkara yang ma’ruf, bukan maksiat.
    2. Menyampaikan nasihat secara syar’i: secara langsung dan tatap muka, atau melalui pihak yang dapat menyampaikannya langsung kepada penguasa. Bukan dengan menggibah, mencela, menjatuhkan kehormatan, atau memprovokasi manusia untuk membenci mereka.
    3. Mendoakan kebaikan bagi mereka. Seandainya seluruh rakyat negeri ini mendoakan kebaikan bagi penguasa, tentu ada doa yang dikabulkan dan negeri ini menjadi baik. Kenyataannya, banyak lisan yang berat mendoakan, justru ringan mencela, mengingat keburukan saja, bahkan melebih-lebihkannya, dan melupakan kebaikan. Para ulama menyebutkan, bahkan dinukil sebagai ijma’, bahwa mendoakan kebaikan bagi penguasa termasuk ushul Ahlus Sunnah, sedangkan mendoakan keburukan bagi mereka adalah penyimpangan dari ushul tersebut.

    Asas al-Jama’ah, penyatu hati, dan peneguh di tengah fitnah yang menimpa kaum muslimin adalah mengamalkan, mempelajari, dan mendakwahkan tauhid.

    V. Jihad Bersama Imam dan Ketaatan kepada Penguasa

    Dari pondasi ini, Ahlus Sunnah meyakini bahwa jihad dilakukan bersama imam (pemerintah) dan dengan izinnya. Jihad termasuk ibadah yang wajib dilaksanakan bersama pemimpin. Berangkat berjihad ke negeri lain yang sedang berperang tanpa izin penguasa negeri sendiri melanggar ushul Ahlus Sunnah, karena keputusan itu adalah hak pemimpin. Ajakan “ayo berjihad” yang banyak diserukan Ikhwanul Muslimin (Ikhwanul Mujrimin) dan Sururiyyin, dari orang yang tidak memahami fikih jihad dan dilakukan tanpa izin penguasa adalah penyelisihan terhadap ushul Ahlus Sunnah.

    مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي، وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَعَدَلَ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا، وَإِنْ قَالَ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ مِنْهُ

    “Siapa yang menaatiku berarti menaati Allah, dan siapa yang mendurhakaiku berarti mendurhakai Allah. Siapa yang menaati pemimpin berarti menaatiku, dan siapa yang mendurhakai pemimpin berarti mendurhakaiku. Sesungguhnya imam itu perisai; orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah dan berlaku adil, ia mendapat pahala karenanya. Jika ia memerintahkan selain itu, ia menanggung dosanya.”

    — HR. al-Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1835, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Hadits ini menegaskan kembali bahwa ketaatan kepada pemerintah dilandasi perintah Rasulullah, bukan karena pribadi penguasa, dan sedikit pun tidak dimaksudkan untuk meraih dunia. Membaiat imam semata-mata karena dunia termasuk dosa besar (lihat Seri 1). Hal ini dilakukan sebagian dai Ikhwanul Muslimin: ketika diarahkan untuk mendukung calon pemimpin tertentu, mereka dijanjikan imbalan dunia, sehingga loyalitas (wala’) mereka kepada pemimpin itu dibangun di atas dunia. Itu bukan ketaatan yang syar’i. Karena itu Ahlus Sunnah menjauhkan diri dari segala yang berbau politik praktis: siapa pun yang menjadi pemimpin, ia ditaati dalam perkara yang ma’ruf karena perintah Allah dan Rasul-Nya.

    VI. Menjaga Perjanjian dan Haramnya Membunuh Mu’ahad

    Ahlus Sunnah juga menjaga kehormatan, tanggung jawab, dan kedudukan pemerintah, serta tidak berbuat zalim kepada orang yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin.

    مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

    “Siapa yang membunuh seorang mu’ahad, ia tidak akan mencium aroma surga, padahal aromanya tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.”

    — HR. al-Bukhari no. 3166, dari ’Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma

    Mu’ahad adalah orang kafir yang berada di bawah perjanjian dan perlindungan penguasa muslim. Hadits ini menunjukkan betapa jauhnya Ahlus Sunnah dari pemikiran radikal. Tuduhan bahwa dakwah salafiyah adalah dakwah teroris sangat jauh dari kenyataan; justru Ahlus Sunnah memerangi pemikiran radikal. Dakwah ini adalah dakwah keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

    Diriwayatkan pula dari Shafwan bin Sulaim dari sejumlah putra sahabat tentang ancaman bagi siapa yang menzalimi mu’ahad. Inti pelajarannya: melanggar perjanjian adalah dosa besar. Seorang pemimpin yang telah sah berarti telah dibaiat, yaitu ada perjanjian untuk menaatinya dalam perkara yang ma’ruf, tidak menjatuhkan kehormatannya, tidak menggibahnya, dan mendoakan kebaikan baginya. Melanggar perjanjian ini termasuk dosa besar.

    VII. Larangan Memberontak dan Batasannya

    Ahlus Sunnah mengharamkan memberontak kepada penguasa meskipun mereka berbuat maksiat, dan tidak berusaha mencabut atau menggulingkan kekuasaan mereka. Manusia tidak lepas dari dosa dan kesalahan. Bila setiap pemimpin yang tergelincir harus diganti, pergantian tidak akan pernah berhenti dan manusia tidak akan pernah puas. Yang wajib adalah bersabar atas kekeliruan mereka, mendoakan taufik dan hidayah bagi mereka, serta mendoakan perbaikan negeri, rakyat, dan pemerintahnya.

    Junadah bin Abi Umayyah berkata: kami menjenguk ’Ubadah bin ash-Shamit yang sedang sakit, lalu kami berkata, “Semoga Allah memperbaikimu. Sampaikanlah kepada kami sebuah hadits yang dengannya Allah memberimu manfaat, yang engkau dengar dari Nabi.” Ia berkata:

    دَعَانَا النَّبِيُّ ﷺ فَبَايَعْنَاهُ، فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا، وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

    “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memanggil kami, lalu kami membaiat beliau. Di antara yang beliau ambil dari kami adalah baiat untuk mendengar dan taat, dalam keadaan senang maupun benci, sulit maupun mudah, dan ketika (penguasa) lebih mementingkan diri mereka atas kami; dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, kecuali bila kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti dari Allah tentangnya.”

    — HR. al-Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709, dari ’Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ’anhu

    Faedah:

    • Atsaratun ’alaina: meskipun penguasa mendahulukan hak mereka di atas hak rakyat, wajib bersabar dan mendoakan perbaikan bagi mereka, bukan kebinasaan.
    • Tidak boleh mencabut kekuasaan dari pemiliknya. Memberontak adalah bid’ah yang haram.
    • Pengecualiannya hanya kekufuran yang nyata (kufran bawahan), yang terbukti dengan hujah: hujah telah ditegakkan, syarat-syarat pengkafiran terpenuhi, dan penghalang-penghalangnya hilang. Bukan dengan cara takfiri ala Khawarij.
    • Sekalipun penguasa terbukti kafir, pemberontakan tidak serta-merta boleh. Harus ditimbang dengan kaidah syariat dan maqashid syari’ah: mampu mewujudkan tujuan, yaitu tegaknya penguasa muslim, tanpa menimbulkan fitnah dan mafsadat yang lebih besar. Bila justru menimbulkan mafsadat yang lebih besar, hukumnya haram, karena tidak ada gunanya memberontak bila yang hancur justru kaum muslimin sendiri.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan bahwa di antara pondasi Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah berpegang dengan al-Jama’ah, meninggalkan peperangan melawan para pemimpin, dan tidak ikut serta dalam peperangan fitnah. Adapun ahlul ahwa’ (sebutan salaf untuk ahli bid’ah), seperti Mu’tazilah, memandang bolehnya memerangi penguasa dan menjadikannya bagian dari pondasi agama mereka.

    VIII. Lima Pondasi Mu’tazilah

    Mu’tazilah memiliki lima pondasi (al-Ushul al-Khamsah) sebagaimana disebutkan al-Qadhi ’Abdul Jabbar al-Mu’tazili. Nama-namanya terdengar indah, tetapi isinya menyimpang:

    No. Pondasi Makna di sisi Mu’tazilah
    1 At-Tauhid Menolak sifat-sifat Allah (nafyush shifat)
    2 Al-’Adl (keadilan) Menolak takdir: perbuatan manusia tidak ditakdirkan Allah
    3 Al-Manzilah bainal Manzilatain Pelaku dosa besar yang tidak bertaubat keluar dari iman, tetapi tidak disebut kafir; di akhirat kekal di neraka
    4 Al-Amr bil Ma’ruf wan Nahyu ’anil Munkar Memaksa manusia mengikuti paham mereka dan memberontak kepada penguasa yang dianggap keluar dari keadilan
    5 Infadzul Wa’id Allah wajib membalas amal dan wajib melaksanakan ancaman-Nya (lihat Seri 3)

    Pondasi keempat ini berbeda dengan amar ma’ruf nahi munkar yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya. Ucapan “penguasa zalim tidak boleh dibiarkan, ayo kita ingkari” yang banyak beredar sebenarnya telah terkena paham Mu’tazilah. Hanya Ahlus Sunnah yang senantiasa menyuarakan mendengar, taat, dan sabar terhadap kezaliman penguasa, menjaga kehormatan mereka, dan mendoakan hidayah serta kebaikan bagi mereka.

    Akidah Ahlus Sunnah tentang Takdir

    Segala sesuatu telah ditakdirkan Allah, hingga tempat kembali setiap orang di surga atau neraka.

    كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

    “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.”

    — HR. Muslim no. 2653, dari ’Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma

    إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمُ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ، قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

    “Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah pena. Allah berfirman kepadanya, ‘Tulislah.’ Ia bertanya, ‘Wahai Rabbku, apa yang aku tulis?’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir segala sesuatu hingga hari kiamat.’”

    — HR. Abu Dawud no. 4700, dari ’Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ’anhu

    Dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu tentang penciptaan janin, setelah fase ’alaqah dan mudhghah, diutus malaikat untuk meniupkan ruh dan diperintahkan menulis empat perkara:

    فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ

    “Lalu ia diperintahkan menulis empat kalimat: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia celaka atau bahagia.”

    — HR. al-Bukhari no. 3208 dan Muslim no. 2643, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ … أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ، وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ

    “Tidak ada seorang pun di antara kalian melainkan telah ditulis tempatnya di neraka dan tempatnya di surga … Adapun yang termasuk golongan bahagia akan dimudahkan untuk amalan golongan bahagia, dan yang termasuk golongan celaka akan dimudahkan untuk amalan golongan celaka.”

    — HR. al-Bukhari no. 4949 dan Muslim no. 2647, dari ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu

    Di antara jalan termudah menuju surga adalah mendatangi majelis ilmu. Duduk di majelis ilmu, paham atau belum, mencatat atau tidak, adalah ibadah yang banyak ditinggalkan kaum muslimin.

    وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya dengan itu jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Syubhat Mu’tazilah tentang Fir’aun dan Jawabannya

    Ahlus Sunnah tidak memastikan seseorang tertentu masuk surga atau neraka kecuali yang ditetapkan dalil. Fir’aun termasuk yang ditetapkan dalil sebagai penghuni neraka:

    النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا ۖ وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

    “Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan), ‘Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang paling keras.’”

    — QS. Ghafir: 46

    Ayat ini juga menjadi dalil adanya azab kubur. Orang kafir ditampakkan neraka di alam kubur, sebagaimana orang beriman ditampakkan nikmat surga; rincian alam barzakh dibahas dalam kitab-kitab akidah.

    Syubhat Mu’tazilah: Jika Allah telah menakdirkan Fir’aun menjadi penghuni neraka lalu mengazabnya, berarti Allah menzaliminya. Atas dasar ini mereka menuduh Ahlus Sunnah sebagai mujbirah (penganut paham keterpaksaan).

    Jawaban: Hidayah terbagi dua:

    1. Hidayah irsyad wa dalalah: hidayah berupa penjelasan dan ilmu.
    2. Hidayah taufiq wa ilham: pertolongan Allah kepada hamba sehingga ia mampu mengamalkan ilmu. Ini kekhususan Allah.

    Hidayah taufik adalah keutamaan (fadhl) dari Allah, bukan kewajiban atas-Nya. Allah tidak wajib menolong Fir’aun untuk beriman. Ketika Allah tidak memberikan keutamaan-Nya kepada seseorang, Allah tidak menzaliminya. Siapa yang tidak diberi hidayah taufik pasti tersesat, karena tidak ada pilihan lain selain hidayah dan kesesatan. Maka tuduhan Mu’tazilah batil. Yang wajib bagi hamba adalah memohon keutamaan itu kepada Allah.

    Jawaban “kehendak manusia di bawah kehendak Allah” saja tidak menjawab syubhat ini; jika berhenti di situ, justru menjadi dalil kelompok Jabriyah. Para ulama menyebutkan bahwa seorang hamba mampu beribadah semata-mata karena taufik Allah. Dakwah, menuntut ilmu, dan segala ketaatan adalah pertolongan murni dari Allah, bukan karena kecerdasan, kepandaian, atau keturunan, melainkan kasih sayang-Nya kepada hamba sehingga ia mengenal Allah dan beribadah sesuai tuntunan Rasulullah melalui manhaj salafush shalih.

    IX. Ahlus Sunnah Tidak Memecah Persatuan

    Ahlus Sunnah tidak pernah melakukan apa pun yang memecah persatuan antara rakyat dan pemerintahnya, dan tidak menanamkan kebencian di hati manusia terhadap pemimpin mereka. Menanamkan kebencian kepada penguasa adalah manhaj Khawarij. Ahlus Sunnah tidak menyebut keburukan penguasa di mimbar, kajian, maupun majelis mereka. Bila melihat kekeliruan pemerintah, mereka mendoakan: semoga Allah memperbaiki mereka dan negeri ini. Para dai semestinya mengajarkan akidah dan manhaj kepada umat, bukan menyibukkan diri dengan urusan yang bukan bidangnya. Contohnya, sebagian dai tiba-tiba menjadi ahli lingkungan yang menyerukan menanam pohon, padahal warga Jakarta tidak membutuhkan pelajaran menanam pohon karena lahannya pun tidak ada; yang mereka butuhkan adalah akidah dan manhaj. Inilah yang ditunjukkan dalil-dalil dan perbuatan salaf.

    Atsar Usamah bin Zaid

    قِيلَ لِأُسَامَةَ: أَلَا تَدْخُلُ عَلَى عُثْمَانَ فَتُكَلِّمَهُ؟ فَقَالَ: أَتُرَوْنَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ؟ وَاللَّهِ لَقَدْ كَلَّمْتُهُ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَهُ، مَا دُونَ أَنْ أَفْتَتِحَ أَمْرًا لَا أُحِبُّ أَنْ أَكُونَ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ

    Dikatakan kepada Usamah, “Tidakkah engkau menemui ’Utsman dan berbicara kepadanya?” Ia menjawab, “Apakah kalian mengira aku tidak berbicara kepadanya kecuali bila aku perdengarkan kepada kalian? Demi Allah, aku telah berbicara kepadanya antara aku dan dia, tanpa membuka suatu perkara yang aku tidak suka menjadi orang pertama yang membukanya.”

    — HR. al-Bukhari no. 7098 dan Muslim no. 2989, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ’anhuma

    Faedah:

    • Para salaf memahami bahwa nasihat kepada penguasa disampaikan langsung kepadanya. Saat itu ’Utsman radhiyallahu ’anhu adalah khalifah.
    • Orang yang telah menasihati penguasa tidak perlu mengumumkan, “Aku sudah berkali-kali menasihatinya, tetapi ia tidak mau mendengar.” Mengumumkannya sama saja dengan memprovokasi. Setelah nasihat disampaikan, tugasnya selesai.
    • Menasihati penguasa secara terbuka di belakangnya adalah membuka pintu fitnah. Orang pertama yang membuka pintu ini, yaitu menyebarkan aib-aib penguasa, adalah Ibnu Saba’ al-Yahudi.

    Atsar ’Abdullah bin Abi Aufa

    Sa’id bin Jumhan berkata: aku mendatangi ’Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ’anhu, sahabat senior yang saat itu sudah tua dan buta. Aku memberi salam, lalu ia bertanya, “Siapa engkau?” Aku menjawab, “Sa’id bin Jumhan.” Ia bertanya, “Bagaimana keadaan ayahmu?” Aku menjawab, “Ia dibunuh oleh kaum Azariqah.” Ia berkata:

    لَعَنَ اللَّهُ الْأَزَارِقَةَ، لَعَنَ اللَّهُ الْأَزَارِقَةَ، حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنَّهُمْ كِلَابُ النَّارِ

    “Semoga Allah melaknat Azariqah, semoga Allah melaknat Azariqah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah menyampaikan kepada kami bahwa mereka adalah anjing-anjing neraka.”

    Aku bertanya, “Azariqah saja, atau seluruh Khawarij?” Ia menjawab, “Bahkan seluruh Khawarij.” Aku berkata, “Sesungguhnya penguasa menzalimi manusia dan berbuat semena-mena terhadap mereka.” Ia lalu memegang tanganku, meremasnya dengan keras, dan berkata:

    وَيْحَكَ يَا ابْنَ جُمْهَانَ، عَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ، عَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ، إِنْ كَانَ السُّلْطَانُ يَسْمَعُ مِنْكَ فَأْتِهِ فِي بَيْتِهِ فَأَخْبِرْهُ بِمَا تَعْلَمُ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْكَ وَإِلَّا فَدَعْهُ، فَإِنَّكَ لَسْتَ بِأَعْلَمَ مِنْهُ

    “Celaka engkau, wahai Ibnu Jumhan! Berpeganglah pada as-sawad al-a’zham, berpeganglah pada as-sawad al-a’zham. Jika penguasa mau mendengar darimu, datangilah ia di rumahnya dan sampaikan apa yang engkau ketahui. Jika ia menerima, (itulah yang diharapkan); jika tidak, tinggalkanlah ia, karena engkau tidak lebih mengetahui daripadanya.”

    — HR. Ahmad dalam al-Musnad, dari Sa’id bin Jumhan

    Faedah:

    • Azariqah adalah firqah Khawarij yang dinisbatkan kepada Nafi’ bin al-Azraq, yang pernah duduk di majelis Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma. Kedekatan dengan seorang guru besar tidak menjamin seseorang lurus. Bila pemahamannya sesat, ia tetap sesat; rekomendasi (tazkiyah) dari syaikh terkenal dan gelar akademik, seperti ijazah doktor (S3) dari Madinah, tidak mengubah hal itu. Kesesatan Nafi’ bukan kesalahan Ibnu ’Abbas.
    • Boleh melaknat ahli bid’ah secara umum tanpa menyebut individu, seperti “semoga Allah melaknat Khawarij”.
    • Khawarij seluruhnya, termasuk neo-Khawarij masa kini seperti Ikhwanul Muslimin, Sururiyyin, Haddadiyyin, dan Takfiriyyin, disebut Rasulullah sebagai anjing-anjing neraka. Boleh pula mengucapkan secara umum: semoga Allah melaknat Khawarij, Sururiyyin, dan Ikhwanul Muslimin.
    • Menghadapi penguasa yang zalim: wajib berpegang pada as-sawad al-a’zham dan bersabar. Bila penguasa mau mendengar, nasihat disampaikan langsung di rumahnya. Bila diterima, alhamdulillah; bila tidak, biarkan dan serahkan urusan pemerintahan kepada ahlinya. Demikian pula dai yang tiba-tiba menjadi ahli lingkungan atau ahli geopolitik telah mengurusi apa yang bukan urusannya, padahal jamaahnya belum memahami tauhid, akidah, dan manhaj.

    X. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Agama dan kepemimpinan Tidak ada Islam tanpa jama’ah, tidak ada jama’ah tanpa kepemimpinan, tidak ada kepemimpinan tanpa ketaatan
    Penguasa zalim Lebih banyak maslahat daripada tidak ada pemimpin sama sekali
    Sabar terhadap penguasa Pondasi Ahlus Sunnah yang diselisihi semua firqah sesat; ijma’ Ahlus Sunnah
    Bentuk khuruj Termasuk menggibah dan menjatuhkan wibawa penguasa, terang-terangan maupun sindiran
    Nasihat untuk penguasa Taat dalam yang ma’ruf; menasihati secara langsung dan tertutup; mendoakan kebaikan
    Jihad Bersama imam dan dengan izinnya
    Mu’ahad Haram dibunuh; Ahlus Sunnah jauh dari radikalisme
    Memberontak Haram, kecuali kekufuran nyata yang terbukti dengan hujah, itu pun dengan menimbang maslahat dan mafsadat
    Ushul Mu’tazilah Tauhid (menolak sifat), ’adl (menolak takdir), manzilah bainal manzilatain, amar ma’ruf (memberontak), wa’d wa wa’id
    Takdir Ditulis 50.000 tahun sebelum langit dan bumi; hidayah taufik adalah keutamaan Allah, bukan kewajiban atas-Nya
    Atsar Usamah Menasihati penguasa secara langsung, tidak diumumkan
    Atsar Ibnu Abi Aufa Khawarij anjing neraka; berpegang pada sawad a’zham; nasihat di rumah penguasa

    Ustadz Faruq bin Azman · Seri 3

    Tahdzir dari Bid'ah, Ciri-ciri Manhaj Salaf, dan Konsep Perbaikan Umat

    Pemateri
    Al-Ustadz Faruq bin Azman bin Ismail
    Kajian
    Daurah Kitab Al-Manhaj as-Salafi — Seri 3
    Waktu
    Sabtu, 5 Jumadil Ula 1448 H / 17 Oktober 2026
    Tonton di YouTube

    I. Penutup Pondasi Kedua

    Nasihat kepada penguasa disampaikan dengan mendoakan kebaikan, perbaikan, hidayah, dan taufik bagi mereka. Bukan dengan menggibah, menjatuhkan harga diri mereka, atau menanamkan kebencian kaum muslimin kepada mereka. Banyak orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan manhaj salaf menyelisihi konsep ini, dan itu menunjukkan mereka belum memahami manhaj.

    Atsar Usamah bin Zaid dan ‘Abdullah bin Abi Aufa (lihat Seri 2) menunjukkan ijma’ para sahabat bahwa nasihat kepada penguasa disampaikan langsung di hadapannya. Bukan dengan menggibah, nyinyir, atau menyindir kebijakan penguasa. Cara seperti itu tidak membawa maslahat apa pun. Yang muncul justru mafsadat: kebencian rakyat kepada pemerintah, yang suatu saat melahirkan pemberontakan, pertumpahan darah, dan demonstrasi. Itulah api yang dihembuskan Ibnu Saba’ al-Khariji al-Munafiq kepada kaum muslimin untuk menyerang Khalifah ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu, sebagaimana dicatat para ulama sejarah seperti ath-Thabari dalam Tarikh-nya dan Ibnu Katsir. Orang yang mengaku mengikuti manhaj salaf, tetapi menyelisihi Ahlus Sunnah dalam hal ini, menunjukkan rusaknya manhaj mereka.

    Pondasi Kelima Mu’tazilah: Infadzul Wa’id

    Empat pondasi Mu’tazilah telah dibahas (lihat Seri 2): tauhid (menolak sifat Allah), al-’adl (menolak takdir), al-manzilah bainal manzilatain, dan al-amr bil ma’ruf wan nahyu ’anil munkar. Pada pondasi ketiga, Mu’tazilah sepakat dengan Khawarij bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka. Pada pondasi keempat, perlu diwaspadai munculnya anggapan dalam hati bahwa penguasa yang dipandang tidak adil layak langsung diganti. Ini paham Mu’tazilah yang diikuti Khawarij.

    Pondasi kelima adalah infadzul wa’id (wajib terlaksananya janji dan ancaman). Maknanya di sisi Mu’tazilah:

    1. Allah wajib membalas kebaikan orang yang berbuat baik, seakan-akan seseorang masuk surga karena “membayar” Allah dengan amalnya. Ahlus Sunnah meyakini seseorang masuk surga karena rahmat, hidayah, dan taufik dari Allah. Semua itu keutamaan (fadhl) Allah, bukan kewajiban atas-Nya (lihat Seri 2). Seandainya bukan karena Allah, tidak ada seorang pun yang mampu beribadah.
    2. Allah wajib melaksanakan ancaman-Nya. Bila Allah telah mengancam pelaku dosa dengan azab, menurut mereka Allah wajib mengazabnya dan tidak boleh membatalkannya, karena membatalkan ancaman dianggap kekurangan (naqsh). Karena itu mereka berkata pelaku dosa besar keluar dari iman, tidak kafir, dan wajib diazab di neraka.

    Akidah Ahlus Sunnah: selama dosa itu bukan syirik dan kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, pelakunya berada di bawah kehendak Allah (tahta masyi’atillah).

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa’: 48

    Allah membatalkan ancaman-Nya adalah kemuliaan, bukan kekurangan, karena Allah Maha Pemaaf (al-’Afuww) dan Maha Pengampun (al-Ghafur). Allah memaafkan bukan karena takut, tetapi karena rahmat dan kasih sayang-Nya. Adapun yang menjadi fokus pembahasan risalah ini adalah pondasi keempat: Mu’tazilah memaksa manusia mengikuti paham mereka dan memberontak kepada penguasa yang mereka pandang keluar dari keadilan, sebagaimana dijelaskan al-Qadhi ’Abdul Jabbar al-Mu’tazili dalam Syarh al-Ushul al-Khamsah.

    II. Pondasi Ketiga: Memperingatkan dari Bid’ah dan Pelakunya

    Pondasi ketiga Ahlus Sunnah adalah al-hadzar minal bida’ wal mubtadi’in: berhati-hati dan memperingatkan dari bid’ah serta para pelakunya. Dalilnya hadits al-‘Irbadh bin Sariyah (lihat Seri 1): “Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap bid’ah adalah kesesatan.” Siapa yang mendapati tersebarnya bid’ah wajib berpegang pada Sunnah Nabi dan sunnah khulafa’ ar-rasyidin, menggigitnya dengan gigi geraham.

    Termasuk bid’ah dalam agama adalah mengingkari penguasa secara terang-terangan. Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas rahimahullah dalam kitabnya Mu’amalatul Hukkam fi Dhau’il Kitab was Sunnah menyebutkan bahwa mengingkari penguasa secara terang-terangan, bukan di hadapannya, termasuk bid’ah Saba’iyah, yaitu bid’ah Ibnu Saba’.

    Bahkan menyibukkan diri dengan membantah bid’ah dan menyingkap kedok pelakunya termasuk amal saleh yang tinggi, lebih mulia daripada ibadah-ibadah sunnah, dan banyak ditinggalkan dai yang mengaku Ahlus Sunnah. Para penyeru di pintu Jahanam disebut para ulama sebagai quththa’uth thariq (para pembegal). Mereka tidak membegal harta, tetapi membegal akidah dan manhaj. Orang terseret oleh mereka karena tidak mengetahui manhaj yang benar.

    Ditanyakan kepada Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah:

    الرَّجُلُ يَصُومُ وَيُصَلِّي وَيَعْتَكِفُ أَحَبُّ إِلَيْكَ أَوْ يَتَكَلَّمُ فِي أَهْلِ الْبِدَعِ؟ فَقَالَ: إِذَا قَامَ وَصَلَّى وَاعْتَكَفَ فَإِنَّمَا هُوَ لِنَفْسِهِ، وَإِذَا تَكَلَّمَ فِي أَهْلِ الْبِدَعِ فَإِنَّمَا هُوَ لِلْمُسْلِمِينَ، هَذَا أَفْضَلُ

    “Seseorang yang berpuasa, shalat, dan i’tikaf lebih engkau cintai, ataukah orang yang berbicara (memperingatkan) tentang ahli bid’ah?” Beliau menjawab, “Jika ia shalat dan i’tikaf, manfaatnya hanya untuk dirinya. Jika ia berbicara tentang ahli bid’ah, manfaatnya untuk kaum muslimin. Ini lebih utama.”

    — Imam Ahmad bin Hanbal, dinukil Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa

    Menjelaskan bahaya ahli bid’ah termasuk nasihat bagi kaum muslimin. Agama ini amanah; kebenaran wajib disampaikan dan tidak boleh disembunyikan demi mencari suara atau mengikuti selera pasar. Lebih semarak mendatangi kajian yang tidak mengokohkan akidah dan manhaj adalah bentuk penyimpangan (inhiraf). Puluhan tahun mengaji tanpa memahami ushul Ahlus Sunnah adalah musibah, terlebih bila yang didengar hanya manajemen rumah tangga, pernikahan, asmara, dan cinta dengan judul seheboh mungkin. Para dai yang berbaju Ahlus Sunnah dan berbaju salafi, tetapi dakwahnya tidak menampakkan sedikit pun ushul Ahlus Sunnah, bahkan mulai menampakkan bid’ah dan penyimpangan manhaj, hendaknya bertakwa kepada Allah dan bertaubat.

    Abul Muzhaffar as-Sam’ani rahimahullah berkata:

    إِنَّا أُمِرْنَا بِالِاتِّبَاعِ وَنُدِبْنَا إِلَيْهِ، وَنُهِينَا عَنِ الِابْتِدَاعِ وَزُجِرْنَا عَنْهُ، وَشِعَارُ أَهْلِ السُّنَّةِ اتِّبَاعُهُمُ السَّلَفَ الصَّالِحَ، وَتَرْكُهُمْ كُلَّ مَا هُوَ مُبْتَدَعٌ مُحْدَثٌ

    “Kita diperintahkan untuk mengikuti dan dianjurkan kepadanya, serta dilarang dari bid’ah dan diperingatkan darinya. Syiar Ahlus Sunnah adalah mengikuti salafush shalih dan meninggalkan segala yang diada-adakan.”

    — Abul Muzhaffar as-Sam’ani

    Al-Ashbahani rahimahullah menyebutkan bahwa yanbaghi (wajib) bagi seorang muslim untuk tidak membantah hadits dengan pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana”, baik dalam akidah, tauhid, nama dan sifat Allah, takdir, maupun selainnya; dan bahwa kalam (ilmu kalam) serta perdebatan dalam agama adalah perkara yang diada-adakan.

    Makna Yanbaghi dan La Yanbaghi

    Dalam bahasa ulama, yanbaghi bermakna kewajiban syar’i yang tegas, sedangkan la yanbaghi bermakna haram secara syar’i, atau mustahil secara akal. Contohnya firman Allah tentang mustahilnya Allah memiliki anak: wa ma yanbaghi lir Rahmani an yattakhidza waladan (QS. Maryam: 92). Makna ini disebutkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

    Perdebatan dalam Agama

    Berdebat dalam agama termasuk perkara yang diada-adakan, terutama perdebatan yang tidak mendatangkan maslahat, apalagi bila pelakunya tidak memenuhi syarat. Perdebatan dibolehkan dalam sebagian keadaan oleh orang yang berilmu dan memenuhi syaratnya. Contohnya ’Abdul ’Aziz al-Kinani ketika mendebat Bisyr al-Marisi, sebagaimana dalam kitab al-Haidah wal I’tidzar, juga Imam Ahmad, dan Imam asy-Syafi’i ketika mendebat Hafsh al-Fard. Adapun orang jahil yang diajak berdebat oleh ahli bid’ah, lalu tidak mampu menjawab sementara lawannya lebih pandai bicara, justru membuka pintu syubhat bagi kaum muslimin. Orang yang gemar berdebat lalu merekamnya dan menyebarkannya di media sosial tanpa menguasai materi dan adab berdebat hendaknya bertakwa kepada Allah.

    Hakikat Ilmu

    Lanjutan perkataan al-Ashbahani: ilmu bukanlah banyaknya riwayat dan informasi, tetapi ilmu adalah ittiba’ (mengikuti contoh) dan isti’mal (mengamalkan). Ahli bid’ah bisa jadi banyak ilmunya, tetapi tidak sesuai dengan manhaj Rasulullah dan tidak diamalkan. Siapa yang mengikuti para sahabat dan tabi’in, meskipun sedikit ilmunya, ia berada di atas kebenaran. Siapa yang menyelisihi mereka, ia sesat meskipun banyak ilmunya.

    III. Hukum Mengikuti Manhaj Salaf dan Keutamaannya

    Mengikuti manhaj salaf adalah kewajiban berdasarkan perintah Allah ’azza wa jalla dan perintah Rasul-Nya shallallahu ’alaihi wa sallam.

    Al-Ajurri rahimahullah menjelaskan bahwa seorang mukmin yang berakal akan bersungguh-sungguh mengikuti agama yang lurus dan selamat (al-millah an-najiyah) ini, yaitu manhaj salaf, dengan mengikuti Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah, sunnah para sahabat dan tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, serta ucapan para imam kaum muslimin yang tidak diragukan kedudukannya, seperti Sufyan ats-Tsauri, al-Auza’i, Malik bin Anas, asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, dan Abu ’Ubaid al-Qasim bin Sallam.

    Apa yang mereka tetapkan berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman salaf wajib diikuti, termasuk dalam tauhid nama dan sifat Allah: meninggalkan tamtsil, tasybih, ta’thil, dan tafwidh, serta menetapkan nama dan sifat Allah sesuai makna lahiriahnya. Makna lahiriah sifat Allah bukanlah tamtsil (penyerupaan). Contohnya firman Allah:

    بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ

    “Bahkan kedua tangan-Nya terbentang.”

    — QS. Al-Ma’idah: 64

    Tangan Allah adalah tangan yang tidak sama dengan tangan makhluk dan kaifiatnya berbeda. Yang sama hanyalah al-qadr al-musytarak, yaitu kadar makna umum yang serupa, dan kesamaan kadar makna umum ini tidak berarti sama kaifiatnya. Makhluk memegang dengan tangannya, misalnya memegang telepon genggam, sedangkan Allah menggenggam langit dan bumi dengan tangan-Nya:

    وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ

    “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya.”

    — QS. Az-Zumar: 67

    Dalam hadits disebutkan bahwa Allah menggulung tujuh lapis langit dengan tangan kanan-Nya dan tujuh lapis bumi dengan tangan-Nya yang lain, lalu mengguncangnya, dan Rasulullah memperagakan dengan isyarat. Inilah hakikat menetapkan sifat (itsbat ash-shifat): menetapkan apa yang Allah tetapkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah tanpa bertanya “mengapa” dan “bagaimana”.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa ilmu dan nusuk (tata cara beragama) yang disyariatkan diambil dari para sahabat Rasulullah. Kata nusuk juga dipakai untuk manasik haji, yaitu tata cara berhaji. Konsep beragama yang datang setelah para sahabat tidak boleh dijadikan pondasi, meskipun pelakunya dimaafkan, bahkan diberi pahala karena berijtihad atau bertaklid. Maka apa yang menjadi ijma’ para sahabat wajib diikuti, termasuk ijma’ tentang haramnya menggibah penguasa dan mengingkari mereka tidak di hadapannya.

    Para dai bertugas menanamkan akidah, ilmu, dan tauhid, bukan menjadi ahli politik, ahli lingkungan, atau mengurusi yang bukan urusannya dengan dalih amar ma’ruf nahi munkar. Yang demikian justru berusaha menghilangkan kemungkaran dengan kemungkaran.

    Siapa yang membangun ilmunya, baik ushul maupun furu’, di atas Al-Qur’an, Sunnah, dan atsar para pendahulu, sungguh ia telah benar menempuh jalan kenabian. Artinya, seluruh amalan lahir dan batin harus sesuai dengan contoh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.

    Keutamaan Mengikuti Manhaj Salaf

    Risalah menyebutkan dua belas keutamaan; di antaranya:

    1. Selamat dari perselisihan. Perselisihan dalam dunia dakwah terjadi karena tidak mengikuti manhaj salaf. Anehnya, penyeru Sunnah dianggap pemecah belah, sedangkan pembuat perpecahan dianggap pemersatu. Betapa besar keterasingan (ghurbah) Sunnah hari ini, karena sedikitnya manusia yang memahami konsep salafush shalih.
    2. Selamat dari perpecahan (iftiraq).
    3. Jalan petunjuk dari kesesatan.

    IV. Tidak Setiap yang Mengaku Salafi adalah Salafi

    Tidak semua orang yang mengaku di atas manhaj salaf, membanggakannya, atau mengaku ahlul hadits benar-benar mengikuti manhaj salaf. Pengakuan saja tidak cukup. Ada yang mengaku salafi, tetapi yang diikuti adalah Ibnu Saba’. Ada yang mengaku salafi, tetapi yang diikuti dalam berpolitik adalah Hasan al-Banna, sampai menjadi tim oposisi. Ada yang mengaku salafi, tetapi tidak pernah menyuarakan akidah salaf.

    Keadaan seseorang harus ditimbang dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan jalan para sahabat serta tabi’in, dalam kenyataan hidupnya: apakah ia mengikuti salaf dalam bab imamah (mendengar dan taat kepada penguasa), akidah, tauhid (asma’ wa shifat, rububiyah, uluhiyah), takdir, dan dakwah. Bila ia berada di atas seluruh ushul Ahlus Sunnah, barulah ia dihukumi Ahlus Sunnah. Bila ia menyelisihi satu saja ushul Ahlus Sunnah, ia keluar dari Ahlus Sunnah.

    Contohnya al-Hasan bin Shalih bin Hayy, seorang ahli hadits. Ia memandang bolehnya memberontak kepada penguasa dengan pedang, sehingga ulama besar seperti Sufyan ats-Tsauri mengeluarkannya dari barisan Ahlus Sunnah. Satu penyelisihan itu saja sudah cukup, apalagi bila penyelisihannya banyak. Karena itu ushul Ahlus Sunnah harus dipahami, agar dapat dipegang teguh dan menjadi tolok ukur kebenaran untuk menimbang siapa yang menyimpang, sehingga ditinggalkan dan diperingatkan.

    Semakin banyak seseorang menyelisihi manhaj salaf, semakin jauh ia dari kebenaran dan semakin besar sikap berlepas diri darinya. Semakin dekat dan kuat seseorang berpegang pada manhaj salaf, semakin kuat kecintaan dan loyalitas kepadanya.

    V. Ciri-ciri (Simat) Manhaj Salaf

    Ini maksud kedua risalah. Ciri-ciri manhaj salaf ada lima.

    Ciri Pertama: Wala’ dan Bara’ Dibangun di Atas Mengikuti Rasul

    Sebab seseorang dicintai atau dijauhi adalah kesesuaiannya dengan manhaj Rasulullah dan para sahabat. Hizbiyah adalah loyalitas di luar Al-Qur’an, Sunnah, dan manhaj salaf. Contohnya: membangun komunitas lalu berloyalitas kepada anggotanya meskipun mereka menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah, dan diam terhadap penyimpangan dengan alasan “kalau diingkari, dakwah kita pecah”. Misalnya di sebuah kampus atau yayasan, pimpinannya mencela-cela penguasa, sementara rekan-rekannya diam semua. Itu tanda dakwah mereka dibangun di atas hizbiyah, siyasah, kepentingan dunia, dan maslahat kelompok, bukan di atas ilmu dan manhaj salaf. Loyalitas mereka tidak lagi kepada Sunnah, tetapi kepada komunitas dan yayasan.

    Ciri Kedua: Syiar Mereka adalah Mengikuti Sunnah

    Syiar Ahlus Sunnah adalah mengikuti Sunnah, bukan mengikuti tokoh tertentu. Waspadalah terhadap komunitas dakwah yang mengajak loyal kepada satu individu, lalu menganggap siapa pun yang menyelisihinya keluar dari Ahlus Sunnah atau tidak lagi layak dicintai. Itu juga hizbiyah. Contohnya firqah Ikhwanul Muslimin yang loyal kepada Hasan al-Banna dan Sayyid Quthb; siapa yang menyelisihi mereka dianggap keluar, bahkan dikafirkan. Di antara ucapan Hasan al-Banna ada yang mengkafirkan kaum muslimin di luar Ikhwanul Muslimin. Termasuk hizbiyah pula bila dalam masalah ijtihadiyah yang khilafnya mu’tabar, jamaah diperintahkan memusuhi orang yang menyelisihi ustadznya.

    Imam Malik rahimahullah menegaskan bahwa setiap ucapan selain Rasulullah bisa diambil dan bisa ditinggalkan, karena tidak ada yang maksum selain beliau. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan: siapa yang menjadikan seorang tokoh selain Rasulullah sebagai ukuran, sehingga yang mencintai dan menyepakatinya dianggap Ahlus Sunnah, sedangkan yang menyelisihinya dianggap ahli bid’ah, maka ia termasuk ahli bid’ah dan perpecahan. Beliau melanjutkan:

    وَبِهَذَا يَتَبَيَّنُ أَنَّ أَحَقَّ النَّاسِ بِأَنْ تَكُونَ هِيَ الْفِرْقَةَ النَّاجِيَةَ أَهْلُ الْحَدِيثِ وَالسُّنَّةِ، الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ مَتْبُوعٌ يَتَعَصَّبُونَ لَهُ إِلَّا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ

    “Dengan ini jelaslah bahwa manusia yang paling berhak menjadi golongan yang selamat adalah Ahlul Hadits was Sunnah, yang tidak memiliki panutan yang mereka fanatik kepadanya selain Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.”

    — Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa

    Dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah yang merdeka dari fanatisme kepada tokoh. Ungkapan ulama salaf yang juga disuarakan asy-Syaukani, dan dinisbatkan kepada ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu: kebenaran tidak dikenal melalui tokoh; tokohlah yang dikenal melalui kebenaran. Maka tidak dapat diterima ucapan, “Tidak mungkin si fulan menyimpang, ia doktor dari universitas ini dan itu,” atau, “Saya mengenal salaf karena dia, jadi ia tetap saya bela,” padahal penyimpangannya dalam akidah dan manhaj sudah banyak, bahkan ada yang mengeluarkannya dari Ahlus Sunnah. Sikap itu menunjukkan kecintaan kepadanya bukan karena Allah.

    Sahl bin ’Abdillah at-Tustari rahimahullah menyatakan: siapa yang mengaku mencintai seseorang karena Allah, lalu orang itu jatuh dalam bid’ah dan ia tidak meninggalkannya, maka ia tidak mencintainya karena Allah. Bila seorang tokoh sudah mengajak memberontak, mendoakan keburukan bagi pemerintah, dan membela tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin (Ikhwanul Mujrimin), tetapi masih dibela, berarti yang dicintai adalah individunya, bukan kebenaran. Inilah hizbiyah kepada person.

    Ciri Ketiga: Bersikap Pertengahan dalam Segala Perkara

    Ahlus Sunnah wal Jama’ah as-Salafiyah senantiasa berada di jalan pertengahan (wasathiyyah) dalam seluruh perkara.

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ۝ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat.”

    — QS. Al-Fatihah: 6–7

    Allah menyifati jalan yang lurus sebagai jalan yang bukan jalan orang-orang yang dimurkai, yaitu Yahudi, dan bukan jalan orang-orang yang sesat, yaitu Nasrani, ahli ibadah yang berlebihan dalam mengagungkan individu. Fanatik kepada individu adalah sebab terbesar kerusakan. Tidaklah berhala-berhala disembah kecuali berawal dari ghuluw: berlebihan mengagungkan individu, awalnya untuk mengenang, akhirnya menyembahnya. Orang-orang Nasrani menyimpang bukan hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam akidah. Maka dakwah ini harus dijaga agar tidak dimasuki hizbiyah berupa fanatisme kepada individu.

    Sikap pertengahan Ahlus Sunnah memiliki banyak rincian, seperti dalam bab takfir dan muamalah dengan penguasa, yang tidak dibahas di sini.

    Ciri Keempat: Bersatu dan Kokoh di Atas Kebenaran

    Ahlus Sunnah adalah ahlul i’tilaf wal ittifaq: bersatu dan sepakat, teguh dan mantap di atas kebenaran. Tidak goyah, tidak berubah-ubah (mutalawwin), dan tidak lembek (mumayyi’). Persatuan mereka dibangun di atas kebenaran, yaitu Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman salaf umat ini, bukan di atas individu atau komunitas.

    Kaum salafiyyun bersemangat bersatu di atas al-jama’ah dan menjauhi al-furqah. Al-Jama’ah di sini adalah akidah dan manhaj Nabi serta para sahabatnya. Perlu dibedakan:

    Kata Makna
    Al-Furqah Perpecahan itu sendiri (at-tafarruq)
    Al-Firqah Sekelompok orang yang berpecah; golongan atau komunitas

    Satu harakat salah baca dapat mengubah makna.

    Ciri Kelima: Sibuk Menegakkan Agama dengan Ilmu dan Amal

    Ahlus Sunnah menyibukkan diri dengan menegakkan agama: menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya. Ilmu di sisi mereka adalah mengikuti atsar. Mereka mengumpulkan ayat, hadits, dan atsar para sahabat, sepakat di atasnya, mempelajarinya, dan mengikuti ucapan salaf, tanpa menyibukkan diri dengan pemahaman-pemahaman manusia yang menyelisihinya.

    Contohnya dalam masalah menasihati penguasa. Ahlus Sunnah bertanya: mana dalil tentang sabar terhadap kezaliman penguasa? Dalilnya banyak. Mana contoh salaf dalam menasihati penguasa? Contohnya banyak, bahkan ijma’. Adapun ahli bid’ah mencari dalil yang membolehkan memberontak, lalu berpegang pada ketergelinciran sebagian salaf yang kemudian mereka sesali. Inilah yang dilakukan Ikhwanul Muslimin (Ikhwanul Mujrimin): bukan mengikuti dalil yang banyak, tetapi mencari yang sesuai hawa nafsu.

    Fitnah Ibnul Asy’ats

    Salah satu peristiwa yang sering dijadikan hujah untuk memberontak kepada penguasa zalim adalah fitnah ’Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy’ats di masa tabi’in. Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi, gubernur Irak yang terkenal zalim dan banyak menumpahkan darah, mengutus Ibnul Asy’ats, seorang panglima yang kuat, untuk melakukan penaklukan. Di tengah jalan Ibnul Asy’ats menghentikan pasukannya untuk mengatur siasat dan mengobati yang terluka. Al-Hajjaj mengirim surat dengan kata-kata yang menyakitkan, menuduhnya pengecut dan memerintahkannya melanjutkan penaklukan. Setan membisikkan hatinya. Ia membacakan surat itu di hadapan pasukan yang sudah lelah dan terluka, sehingga mereka terpancing, lalu membaiatnya untuk memerangi al-Hajjaj sambil berseru, “Kita perangi musuh Allah!”

    Banyak orang ikut terbawa arus dalam peperangan fitnah ini. Al-Hasan al-Bashri rahimahullah, ulama besar yang memiliki banyak pengikut, hendak ditarik paksa ke barisan mereka agar orang semakin banyak bergabung. Beliau diseret dalam keadaan terpaksa, lalu ketika melihat sungai beliau melompat ke dalamnya untuk melepaskan diri. Ini menunjukkan bahwa peperangan fitnah itu haram. Kisah ini dapat dibaca dalam al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir.

    Terjadilah peperangan dahsyat dengan banyak korban jiwa. Pasukan al-Hajjaj terlalu kuat. Ibnul Asy’ats melarikan diri dan meminta perlindungan ke negeri kafir yang dahulu hendak ia taklukkan. Ketika hendak diserahkan kepada al-Hajjaj, ia bunuh diri. Orang-orang yang ikut serta pun menyesal. Adz-Dzahabi rahimahullah menyebut keikutsertaan sebagian ulama dalam peristiwa itu sebagai ketergelinciran, sementara ulama lain mengingkarinya. Ketergelinciran yang disesali pelakunya tidak dapat dijadikan hujah untuk membenarkan pemberontakan yang menabrak seluruh hadits Rasulullah. Saat terjadi peperangan fitnah, yang wajib adalah berhenti dan tidak ikut-ikutan.

    VI. Konsep Perbaikan (Ishlah) Ahlus Sunnah

    Ini maksud ketiga risalah. Perubahan adalah sunnatullah pada makhluk-Nya: ada masa penuh kebaikan, lalu merosot menjadi buruk, lalu kembali baik dan kokoh, lalu merosot lagi. Begitulah keadaan beragama dari zaman ke zaman, sebagaimana isyarat hadits al-’Irbadh, “siapa yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak”. Di masa Rasulullah tidak ada perselisihan, karena beliau menjadi hakim dan tidak ada bid’ah, baik dalam ibadah maupun keyakinan.

    Bid’ah amaliah pertama muncul di masa ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu di Kufah: dzikir berjamaah dalam halaqah-halaqah yang dipimpin satu orang, menghitung tasbih dengan kerikil. Diriwayatkan bahwa sebagian besar orang dari halaqah itu kemudian ikut memerangi para sahabat bersama Khawarij pada hari Nahrawan. Ini menunjukkan bahaya bid’ah, baik amaliah maupun i’tiqadiyah: bid’ah amaliah pun bisa mengeluarkan pelakunya dari Ahlus Sunnah, tidak seperti anggapan sebagian orang. Rasulullah telah memberikan jalan keluarnya, dan konsep perbaikan itu memiliki lima patokan (dhawabith).

    Patokan Pertama: Topik Utama Perbaikan adalah Tauhid

    Topik pertama dan asas perbaikan adalah peribadatan kepada Allah semata. Memperbaiki negara, wilayah, maupun rumah tangga dimulai dari tauhid. Inilah dakwah seluruh nabi:

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ

    “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’ Di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang telah pasti kesesatan baginya.”

    — QS. An-Nahl: 36

    Maka tidak perlu bersedih bila dakwah ditolak sebagian orang. Itu ketetapan Allah bagi para rasul-Nya: ada kaum yang di atas hidayah, ada yang di atas kesesatan. Tugas dai hanya menyampaikan. Allah pasti akan mendatangkan orang-orang yang menjauh karena kebenaran yang disampaikan, dan pasti pula akan mendatangkan orang-orang yang mengikutinya. Wajib bersabar pada fase dijauhi itu, terus menyampaikan kebenaran, dan mencari wajah Allah.

    Seruan para nabi sama:

    • Nabi Nuh ’alaihissalam: “Wahai kaumku, sembahlah Allah, tidak ada bagi kalian ilah selain-Nya. Sesungguhnya aku takut kalian ditimpa azab hari yang besar.” (QS. Al-A’raf: 59)
    • Nabi Hud ’alaihissalam kepada kaum ’Ad: “Wahai kaumku, sembahlah Allah, tidak ada bagi kalian ilah selain-Nya. Tidakkah kalian bertakwa?” (QS. Al-A’raf: 65). Ayat ini menunjukkan takwa yang hakiki adalah tauhid.
    • Nabi Shalih ’alaihissalam kepada kaum Tsamud, dengan mukjizat unta yang keluar dari batu. Mereka diperintahkan membiarkannya, tetapi mereka membunuhnya sebagai bentuk pendustaan, sehingga azab menimpa mereka. (QS. Al-A’raf: 73)
    • Nabi Syu’aib ’alaihissalam dengan seruan yang sama. (QS. Al-A’raf: 85)

    وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

    “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah selain Aku, maka sembahlah Aku.”

    — QS. Al-Anbiya’: 25

    Ketika mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu ke Yaman yang penduduknya Ahli Kitab, Rasulullah bersabda:

    فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى

    “Hendaklah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mentauhidkan Allah ta’ala.”

    — HR. al-Bukhari no. 7372, dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma

    Inilah cara memperbaiki umat: mendakwahkan tauhid, mengokohkan akidah, dan mengokohkan manhaj. Jangan bosan; bila memungkinkan, setiap hari ada pembahasan tauhid.

    Patokan Kedua: Perbaikan Dimulai dari Individu

    Perbaikan dimulai dari individu, bukan langsung dari masyarakat luas atau penguasa. Setiap orang memulai dari dirinya sendiri. Konsep “raih kejayaan Islam dengan menegakkan negara Islam lebih dulu” adalah konsep Ikhwanul Muslimin, juga Hizbut Tahrir yang telah Allah padamkan meskipun pemikirannya mungkin masih ada. Mereka memulai dakwah dari hakimiyyah, bahkan membuat istilah “tauhid hakimiyyah”, dan menganggap kafir siapa pun yang tidak menegakkan negara Islam versi mereka. Ini bukan konsep Ahlus Sunnah.

    Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah ditawari kaum musyrikin untuk menjadi raja asalkan berhenti mendakwahkan tauhid, dan beliau menolaknya. Kekuasaan tidak berguna bila individu-individu di bawahnya tidak mengamalkan tauhid. Contohnya an-Najasyi: ia penguasa tertinggi, tetapi setelah masuk Islam tidak mampu menampakkan keislamannya karena rakyatnya belum baik. Ini bantahan terhadap Ikhwanul Muslimin yang ingin memperbaiki dari atas melalui hakimiyyah. Perbaiki dari bawah, kelak Allah sendiri yang mendatangkan kekuasaan (khilafah).

    إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَالٍ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”

    — QS. Ar-Ra’d: 11

    Urutannya: diri sendiri, lalu yang terdekat, lalu yang lebih dekat berikutnya (al-aqrab fal aqrab), secara bertahap kepada orang yang menerima dakwah.

    وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

    “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.”

    — QS. Asy-Syu’ara’: 214

    Patokan Ketiga: Ilmu Sebelum Ucapan dan Amalan

    Ucapan dan amalan harus dibangun di atas ilmu, bukan di atas taklid yang tercela. Karena itu wajib menuntut ilmu dan tidak membiarkan diri terus menjadi orang awam yang bertaklid dalam setiap masalah ilmiah. Para ulama menyebutkan bahwa ijtihad dalam masalah fikih dapat terbagi-bagi (yatajazza’): seseorang yang mendalami bab thaharah, misalnya, bisa mencapai derajat mujtahid dalam bab itu, lalu terus belajar sepanjang umur. Sebagian ulama mencapai derajat mujtahid muthlaq yang menguasai seluruh masalah fikih, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan asy-Syaukani.

    Imam al-Bukhari rahimahullah dalam Kitabul ’Ilm di Shahih-nya membuat bab al-’ilmu qablal qauli wal ’amal (ilmu sebelum ucapan dan amalan), berdalil dengan firman Allah:

    فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ

    “Maka ketahuilah bahwa tidak ada ilah selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu.”

    — QS. Muhammad: 19

    Allah memulai dengan ilmu, dan yang pertama kali adalah ilmu tauhid.

    Patokan Keempat: Ilmu Harus di Atas Manhaj Salaf yang Benar

    Tidak cukup sekadar berilmu; ilmu itu harus sesuai dengan manhaj salafush shalih. Jangan sampai berbicara dalam masalah agama dengan keluar dari konsep salaf, terutama dalam masalah yang bukan mustajaddat (masalah kontemporer). Dalam ushul fikih dikenal kaidah haramnya ihdats qaulin jadid: mengadakan pendapat baru yang keluar dari pendapat-pendapat salaf. Bila salaf memiliki pendapat A dan B, membuat pendapat C berarti menyalahkan seluruh salaf, dan itu bid’ah. Adapun menggabungkan (talfiq) dua pengarahan dari pendapat yang ada, hal itu mungkin dan bukan hakikat pendapat baru.

    Patokan Kelima: Dakwah dengan Sifat-sifat yang Mulia

    Dakwah memiliki sifat-sifat mulia yang dijelaskan Al-Qur’an, hadits, dan atsar salaf:

    1. Ilmu dan pemahaman (al-’ilm wal fiqh) terhadap apa yang didakwahkan.
    2. Lemah lembut (ar-rifq) ketika berdakwah, disesuaikan dengan keadaan; setiap tempat ada ucapannya (li kulli maqamin maqal). Yang berhak dilembuti dilembuti; yang berhak ditegasi ditegasi. Terhadap tokoh-tokoh ahli bid’ah, sikap salaf adalah tegas. Dalam biografi para ulama, ketegasan terhadap ahli bid’ah disebut sebagai keutamaan besar (manqabah ‘azhimah). Adz-Dzahabi memuji ulama dengan ungkapan wa kana syadidan ’ala ahlil bida’ (beliau keras terhadap ahli bid’ah). Bukan malah berkolaborasi dalam dakwah, duduk santai, dan berswafoto dengan tokoh ahli bid’ah; itu mudahanah, tamayyu’, bahkan pengkhianatan terhadap agama. Dai yang tegas terhadap ahli bid’ah akan dijauhi mereka. Sebaliknya, dai yang disambut ahli bid’ah sebagai “salafi yang hikmah” lambat laun akan berkata maulid itu khilafiyah, ini khilafiyah, itu khilafiyah, hingga dikhawatirkan suatu saat syirik pun dikatakan khilafiyah.
    3. Santun dan sabar (al-hilm) ketika berdakwah: tidak tergesa-gesa dan tidak marah bila dakwah ditolak.
    4. Sabar setelah berdakwah (ash-shabr ba’dad da’wah). Setiap penyeru kebenaran pasti mendapat gangguan karena dakwahnya. Setelah menempuh cara-cara yang syar’i lalu diganggu, itulah tanda dakwah yang hak. Adapun dakwah yang diterima semua kalangan tanpa ketegasan, “di sana senang, di sini senang”, adalah “manhaj pramuka”. Manhaj Ahlus Sunnah adalah tetap kokoh di atas kebenaran dan tidak berubah.

    VII. Penutup Risalah: Nasihat Imam asy-Syafi’i

    Risalah ditutup dengan ucapan sebagian salaf, di antaranya Imam asy-Syafi’i rahimahullah:

    مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ عَظُمَتْ قِيمَتُهُ، وَمَنْ نَظَرَ فِي الْفِقْهِ نَبُلَ قَدْرُهُ، وَمَنْ كَتَبَ الْحَدِيثَ قَوِيَتْ حُجَّتُهُ، وَمَنْ نَظَرَ فِي الْحِسَابِ جَزُلَ رَأْيُهُ، وَمَنْ لَمْ يَصُنْ نَفْسَهُ لَمْ يَنْفَعْهُ عِلْمُهُ

    “Siapa yang mempelajari Al-Qur’an, agung nilainya. Siapa yang mendalami fikih, mulia kedudukannya. Siapa yang menulis hadits, kuat hujahnya. Siapa yang mempelajari ilmu hitung, cemerlang pikirannya. Dan siapa yang tidak menjaga dirinya, ilmunya tidak bermanfaat baginya.”

    — Imam asy-Syafi’i

    Inilah ringkasan risalah Al-Manhaj as-Salafi. Tidak seluruh teksnya dibacakan, tetapi inti-intinya telah tersampaikan.

    VIII. Tanya Jawab

    1. Seorang muslim yang akidahnya sesuai manhaj salaf, tetapi suka bermaksiat, apakah keluar dari manhaj salaf? Bila maksiatnya bukan penyelisihan terhadap ushul Ahlus Sunnah, ia tidak keluar dari Ahlus Sunnah. Contohnya minum khamr: itu maksiat, bukan bid’ah, sehingga pelakunya tidak menjadi ahli bid’ah, sebanyak apa pun ia minum. Ia dihukumi fasik. Perlu dipahami: tidak setiap maksiat adalah bid’ah, tetapi setiap bid’ah adalah maksiat; dan tidak setiap bid’ah mengeluarkan pelakunya dari Ahlus Sunnah.

    Faedah tambahan: sebagian masyayikh menyebutkan bahwa orang yang masuk kembali ke majelis yang sama tidak perlu mengucapkan salam lagi.

    2. Bagaimana sikap terhadap teman yang terpapar pemahaman hizbiyah, Sururiyah, Ikhwaniyah, dan semisalnya? Bolehkah tetap berteman? Dilihat keadaannya:

    • Bila ia tidak bisa didakwahi, bahkan berusaha menarik kepada manhajnya, atau ia termasuk penyeru yang gemar mendebat dengan pemahamannya, wajib dibuat batas yang tegas dan dijauhi, karena dikhawatirkan terkena syubhatnya, terlebih bila belum memiliki ilmu.
    • Bila ia orang awam yang belum mengetahui duduk perkaranya, bukan tukang debat, dan dirinya tidak terpengaruh oleh pemahamannya, teruslah berusaha mendakwahinya. Bila belum memiliki ilmu, kirimkan kajian para ustadz yang menjelaskan syubhat tersebut. Banyak orang awam tidak mengetahui hakikat Sururi dan Ikhwani, dan umumnya mereka terbuka ketika dijelaskan dengan ilmu.

    Bila sudah dijelaskan lalu ia berkata, “Tidak mungkin kami tinggalkan mereka, merekalah yang membawa dakwah Sunnah,” berarti ia sebenarnya sudah tahu, tetapi kecintaannya kepada tokoh itu bukan karena kebenaran. Tinggalkan, tetap berpegang pada apa yang diperintahkan, dan berpalinglah dari yang menyelisihi.

    3. Bolehkah mengkudeta pemerintah bila memiliki kekuatan militer yang setara? Mengkudeta pemerintah muslim haram berdasarkan ijma’; siapa yang berusaha melakukannya keluar dari Ahlus Sunnah. Adapun terhadap pemerintah kafir, harus sesuai koridor syariat (lihat Seri 2): memiliki kekuatan yang diyakini atau diduga kuat mampu menggulingkannya dan menggantinya dengan pemerintah muslim, serta tidak menimbulkan mafsadat yang lebih besar daripada maslahatnya.

    4. Sebuah restoran mengadakan promo bagi pelanggan yang berulang tahun (H-7 sampai H+7). Bolehkah memanfaatkannya meskipun tidak bermaksud merayakan ulang tahun? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim menyebutkan bolehnya menerima hadiah dari orang kafir pada hari raya mereka, selama barangnya halal dan cara pemberiannya tidak mengikuti ritual agama mereka. Maka insya Allah tidak mengapa mengambil promo tersebut. Namun bila memungkinkan, ingatkan bahwa perayaan ulang tahun termasuk bid’ah dan menyerupai orang kafir (tasyabbuh bil kuffar), sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar. Wallahu a’lam.

    5. Bagaimana dengan hadiah dari acara bid’ah? Para ulama masa kini, seperti Syaikh Ibnu Baz dan selainnya, melarang menerimanya karena dikhawatirkan menjadi bentuk persetujuan (iqrar) terhadap bid’ah tersebut. Adapun hadiah pada perayaan orang kafir, Ibnu Taimiyah membolehkannya dengan syarat di atas. Masalah ini memang memiliki sisi yang dipertanyakan. Wallahu a’lam.

    IX. Ikhtisar

    Tiga pondasi Ahlus Sunnah dan bentuk nasihat kepada penguasa:

    Pondasi Ringkasan
    Pertama Memurnikan ibadah untuk Allah (tauhid)
    Kedua Berpegang pada akidah Ahlus Sunnah dan bersama pemerintah muslim. Nasihat kepada penguasa: mendengar dan taat, menasihati empat mata, mendoakan kebaikan, tidak menggibah, dan sabar atas kezalimannya
    Ketiga Memperingatkan dari bid’ah dan pelakunya. Tahdzir tidak otomatis tabdi’: tabdi’ adalah menghukumi seseorang jatuh dalam bid’ah, sedangkan tahdzir adalah memperingatkan manusia dari keburukan yang ia lakukan agar ditinggalkan

    Lima pondasi Mu’tazilah:

    Pondasi Makna
    Tauhid Menolak sifat Allah
    Al-’Adl Menolak takdir perbuatan manusia
    Al-Manzilah bainal Manzilatain Pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan kafir, kekal di neraka
    Al-Amr bil Ma’ruf Memaksa orang mengikuti paham mereka dan memberontak kepada penguasa zalim
    Infadzul Wa’id Allah wajib membalas amal dan wajib melaksanakan ancaman-Nya

    Ciri-ciri manhaj salaf dan patokan perbaikan:

    Pokok Ringkasan
    Ciri 1 Wala’ dan bara’ di atas mengikuti Rasul; hizbiyah adalah loyalitas di luar itu
    Ciri 2 Syiarnya mengikuti Sunnah, bukan fanatik kepada tokoh
    Ciri 3 Pertengahan dalam segala perkara
    Ciri 4 Bersatu dan kokoh di atas kebenaran
    Ciri 5 Sibuk menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya
    Patokan perbaikan Tauhid; mulai dari individu; ilmu sebelum ucapan dan amalan; ilmu di atas manhaj salaf; dakwah dengan ilmu, kelembutan, kesantunan, dan kesabaran
    Fitnah Ibnul Asy’ats Ketergelinciran yang disesali, tidak boleh dijadikan hujah untuk memberontak

    Ustadz Faruq bin Azman · Kajian

    Menjaga Akidah dan Mengokohkan Manhaj

    Pemateri
    Al-Ustadz Abu Ishaq Faruq bin Azman bin Ismail hafizhahullah
    Kajian
    Kajian Online Markaz Ilmu Nusantara (KOMI) ke-122
    Waktu
    Senin, 19 Oktober 2026 / 8 Jumadal Ula 1448 H
    Tonton di YouTube

    I. Mengapa Akidah dan Manhaj Harus Terus Disuarakan

    Kajian akidah dan manhaj semakin jarang disuarakan pada zaman ini. Peminatnya pun sedikit, termasuk di kalangan orang-orang yang menisbatkan diri kepada manhaj salaf. Ini menjadi peringatan bagi setiap penuntut ilmu dan para dai untuk terus menyuarakan sunnah, akidah, dan manhaj, serta mengajarkan agama yang shahih.

    Manhaj salaf sejak dahulu dikenal sebagai dakwah pemurnian agama. Pada zaman ini, dakwah salafiyah sendiri pun membutuhkan pemurnian (tashfiyah). Banyak pihak mengaku berada di atas manhaj salaf dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, padahal mereka bukan bagian darinya: menyelisihi ushul Ahlus Sunnah, bahkan memusuhi ulama Ahlus Sunnah. Karena itu para ulama menulis kitab-kitab khusus tentang manhaj, di antaranya Kun Salafiyyan ’alal Jaddah karya Asy-Syaikh ’Abdus Salam bin Salim As-Suhaimi hafizhahullah, yang ditulis karena banyaknya kelompok berbaju salafi yang bukan bagian dari salafiyyin. Menyuarakan hal ini adalah kewajiban: bagi yang berilmu untuk menyampaikannya, dan bagi kaum muslimin untuk saling menolong dalam mendakwahkannya.

    Keteguhan Al-Imam Ahmad dalam Fitnah Khalqul Qur’an

    Para ulama terdahulu tetap kokoh di atas akidah Ahlus Sunnah ketika fitnah datang. Pada masa kekuasaan Al-Ma’mun tersebar paham Jahmiyah yang menyatakan Al-Qur’an adalah makhluk. Paham ini menyelisihi ushul Ahlus Sunnah: Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk, dan Allah jalla wa ’ala berbicara dengan huruf dan suara.

    Hanya Ahlus Sunnah yang menetapkan bahwa Allah berbicara dengan huruf dan suara. Asy’ariyah menetapkan sifat kalam, tetapi memaknainya sebagai kalam nafsi, yaitu kalam yang ada dalam diri tanpa huruf dan suara. Ini menyelisihi akidah Nabi ﷺ dan para sahabat. Yang paling depan membela akidah ini adalah Al-Imam Ahmad rahimahullah. Beliau dicambuk, dipukul, dan dipenjara, tetapi tetap sabar menegakkannya.

    Fitnah Berganti Rupa di Setiap Zaman

    Bentuk fitnah berubah sesuai keadaan, waktu, dan tempat. Pada zaman Al-Imam Ahmad, fitnah terbesar adalah keyakinan bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Pada zaman ini, fitnah terberat adalah fitnah khawarij gaya baru (neo-khawarij) dari kalangan Sururiyah, Ikhwaniyah, Hadadiyah, dan takfiri, yang mengajak memberontak dan menggulingkan penguasa dengan cara yang bertingkat-tingkat:

    • Dengan takfir: mengkafirkan penguasa sebagai jalan untuk menjatuhkannya.
    • Dengan konsep politik: tanpa mengkafirkan dan tanpa senjata, tetapi mengajak manusia membenci penguasa yang ada agar kelompoknya naik, sering kali sambil berbaju salafi.

    Pemberontakan tidak selalu dengan senjata. Ia bisa berupa ucapan, tulisan, dan status yang menggiring kebencian kepada penguasa. Pada masa fitnah seperti musim pemilu, kebencian itu dimanfaatkan untuk menumbangkan pemerintah. Dai yang mengajak kepada kerusuhan, pemberontakan, dan demonstrasi telah keluar dari jalan salafus shalih. Karena merekalah pelakunya, tema seperti ini jarang mereka angkat.

    Jalan yang ditempuh Al-Imam Ahmad adalah teladan: meneguhkan akidah dalam tauhid uluhiyah, rububiyah, asma’ wa shifat, ushul iman, hingga ushul besar Ahlus Sunnah berupa mendengar dan taat kepada penguasa (as-sam’u wath-tha’ah li waliyyil amr). Dengan itu tercipta kedamaian dan ketenteraman, dakwah berjalan dengan tenang, dan seluruh umat merasakan manfaatnya. Bahkan ahludz dzimmah, yaitu orang kafir yang hidup di bawah perjanjian kaum muslimin, ikut merasakan manfaat dakwah salafiyah berupa keamanan dan ketenangan.

    وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ

    “Dan inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah. Janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain, karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya.”

    — QS. Al-An’am: 153

    Ash-shirath dalam ayat ini adalah manhaj, yakni metode beragama yang lurus. As-subul adalah metode-metode beragama yang menyimpang. Ayat ini mengisyaratkan bahwa umat akan berpecah, sebagaimana dikabarkan Nabi ﷺ dalam banyak hadits. Penyebabnya adalah mengikuti selain jalan Rasulullah ﷺ dan para sahabat, baik dalam akidah, ibadah, dakwah, maupun seluruh aspek beragama.

    II. Urgensi Menjaga Akidah

    1. Akidah adalah Kewajiban Terbesar

    Akidah adalah perkara yang paling Allah wajibkan atas para hamba-Nya. Karena itu, yang pertama kali didakwahkan seorang dai adalah akidah, berpegang teguh dengan sunnah, dan manhaj. Hanya inilah yang menyelamatkan kaum muslimin di tengah fitnah dan banyaknya kelompok yang membawa kerusakan. Materi lain tetap penting, tetapi tidak menjadi yang utama. Dai yang fokus utamanya adalah materi-materi yang disepakati banyak orang, tanpa pernah mengingkari bid’ah dan pelakunya, telah keluar dari metode dakwah salafus shalih.

    Inti yang pertama ditekankan adalah tauhid, mengesakan Allah dalam ibadah:

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul kepada setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’”

    — QS. An-Nahl: 36

    وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

    “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.”

    — QS. Al-Anbiya’: 25

    2. Memperingatkan dari Syirik dan Sebab-Sebab Penyimpangan

    Syirik adalah dosa terbesar dan paling dimurkai Allah. Pelakunya, apabila mati di atas syirik akbar setelah tegak hujjah atasnya dan belum bertaubat, tidak akan diampuni, keluar dari Islam, dan tempatnya di neraka.

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

    “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”

    — QS. An-Nisa’: 48

    إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ

    “Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya adalah neraka.”

    — QS. Al-Ma’idah: 72

    Ketika ditanya dosa apa yang paling besar, Nabi ﷺ menjawab:

    أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ

    “Engkau menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dia yang menciptakanmu.”

    — HR. Al-Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86, dari ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Allah yang menciptakan, lalu justru disekutukan. Inilah bentuk kedurhakaan yang paling besar.

    III. Makna Menjaga Akidah dan Lima Jalannya

    Menjaga akidah adalah menjauhkan segala hal yang dapat merusak akidah kaum muslimin, berupa penyimpangan, bid’ah, dan kesesatan, terutama dalam ushul iman yang enam:

    أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

    “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.”

    — HR. Muslim no. 8, dari ’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu

    Segala penyimpangan dalam enam pokok ini wajib dipelajari untuk dijauhi, dan segala yang menguatkannya wajib didakwahkan. Penjagaan ini terwujud melalui lima perkara.

    1. Mempelajari Akidah yang Benar dari Sumber yang Benar

    Akidah yang benar hanya diketahui dengan belajar, sebab manusia lahir tanpa mengetahui apa pun:

    وَاللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا

    “Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun.”

    — QS. An-Nahl: 78

    Belajar pun harus dari sumber yang benar, yaitu guru yang lurus akidahnya. Tidak mungkin memperoleh akidah yang benar dari guru yang akidahnya menyimpang. Banyak kaum muslimin tidak selektif memilih guru.

    إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

    “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”

    — Muhammad bin Sirin rahimahullah, diriwayatkan Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim

    Guru agama pada hakikatnya sedang membentuk agama muridnya, dan kedudukannya seperti ayah. Sudah menjadi sunnatullah bahwa murid mewarisi paham gurunya. Abul Hasan Al-Asy’ari, misalnya, dididik oleh ayah tirinya, Abu ’Ali Al-Jubba’i yang berpaham Mu’tazilah, sehingga beliau berada di atas paham Mu’tazilah selama sekitar empat puluh tahun.

    الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

    “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman dekat.”

    — HR. Abu Dawud no. 4833 dan At-Tirmidzi no. 2378, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu; dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani

    Tidak ada guru yang sempurna dari segala sisi, dan kesempurnaan memang tidak dituntut. Yang dituntut adalah selektif: apakah ia lurus akidah, manhaj, dan akhlaknya, serta berusaha mengamalkan sunnah.

    2. Memahami Dalil dengan Pemahaman Sahabat dan Salaf

    Inilah pembeda utama antara Ahlus Sunnah dan ahlul bid’ah. Khawarij pun mengkafirkan manusia dan menebar syubhat dengan ayat Al-Qur’an, misalnya:

    وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

    “Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang kafir.”

    — QS. Al-Ma’idah: 44

    Seandainya ayat ini dipahami dengan pemahaman salaf, tidak akan muncul sikap berlebihan dalam takfir (ghuluw fit takfir). ’Abdullah bin ’Abbas radhiyallahu ’anhuma menjelaskan bahwa kekufuran dalam ayat ini bukan kekufuran yang mengeluarkan dari agama:

    إِنَّهُ لَيْسَ بِالْكُفْرِ الَّذِي تَذْهَبُونَ إِلَيْهِ، إِنَّهُ لَيْسَ كُفْرًا يَنْقُلُ عَنِ الْمِلَّةِ، كُفْرٌ دُونَ كُفْرٍ

    “Itu bukan kekufuran seperti yang kalian pahami. Itu bukan kekufuran yang mengeluarkan dari agama, tetapi kekufuran di bawah kekufuran (kufur kecil).”

    — ’Abdullah bin ’Abbas radhiyallahu ’anhuma, diriwayatkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak

    Hukum asalnya, orang yang berhukum dengan selain hukum Allah tanpa disertai penghalalan dan keyakinan hati tidak keluar dari Islam. Ini ijma’ salaf, sebagaimana dinukil Ibnul ’Arabi, Al-Jashshash, dan Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumullah. Siapa yang menyelisihi Ahlus Sunnah dalam bab ini dengan mengkafirkan secara mutlak berdasarkan ayat tersebut, ia keluar dari Ahlus Sunnah.

    Takfir sendiri adalah bagian dari agama, tetapi harus berjalan sesuai dhawabith (patokan) syariat yang dipegang salaf. Berlebihan dalam takfir hingga keluar dari patokan itu adalah bid’ah.

    3. Mengenal Syirik dan Bid’ah

    Mengenal syirik, bid’ah, dan segala bentuk penyimpangan dalam akidah dan manhaj agar dapat menjauhinya.

    4. Tidak Menerima Pendapat yang Menyalahi Dalil karena Kemasyhuran Pengucapnya

    Ucapan yang menyelisihi Ahlus Sunnah tidak boleh diterima hanya karena pengucapnya terkenal, bergelar tinggi, atau pengikutnya banyak. Banyak orang awam tertipu dalam hal ini. Contohnya, pendapat bahwa demonstrasi adalah masalah khilafiyah diterima begitu saja karena yang menyampaikannya lulusan doktoral bidang akidah dari universitas Islam ternama. Setiap ucapan harus diuji: bagaimana pemahaman salaf, dan bagaimana ajaran Nabi ﷺ dan para sahabat. Penyeru bid’ah, kesesatan, dan syubhat harus ditinggalkan walaupun namanya masyhur dan pengikutnya banyak.

    5. Teguh di atas Kebenaran disertai Adil dan Inshaf

    Keteguhan diuji oleh fitnah, terutama fitnah dunia. Banyak orang meninggalkan kebenaran ketika dunia tidak sesuai keinginannya, atau ketika dunia datang menghampirinya. Kaidahnya: berpegang teguh dan menyuarakan kebenaran tidak akan pernah bisa bersatu dengan cinta dunia. Padahal Allah menjanjikan kecukupan bagi orang yang menyibukkan diri dengan ibadah, dan menuntut ilmu termasuk ibadah:

    يَا ابْنَ آدَمَ، تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى وَأَسُدَّ فَقْرَكَ

    “Wahai anak Adam, luangkanlah waktu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku penuhi dadamu dengan kecukupan dan Aku tutup kefakiranmu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2466 dan Ibnu Majah no. 4107, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu (hadits qudsi); dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani

    فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

    “Maka berpegang teguhlah engkau kepada apa yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya engkau berada di atas jalan yang lurus.”

    — QS. Az-Zukhruf: 43

    Orang yang sudah berada di jalan yang lurus tetap diperintahkan berpegang dengan kuat agar kokoh. Menjaga akidah dan manhaj menuntut kesiapan mengorbankan dunia.

    IV. Cara Mengokohkan Manhaj

    Manhaj adalah metode beragama yang sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ dan para sahabat. Cara mengokohkannya:

    1. Mendahulukan Al-Qur’an dan Sunnah di atas Pendapat dan Perasaan

    Agama bukan “kata si fulan”, tetapi firman Allah, sabda Rasul-Nya, dan tafsiran para sahabat. Setiap ucapan manusia yang berbenturan dengan dalil ditinggalkan.

    كُلُّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُرَدُّ إِلَّا صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ

    “Setiap orang, ucapannya bisa diambil dan bisa ditolak, kecuali penghuni kubur ini (Rasulullah ﷺ).”

    — Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah

    2. Memahami Nash dengan Pemahaman Salafus Shalih

    Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian III.

    3. Membedakan Masalah Qath’iyyah dan Masalah Ijtihadiyyah

    • Masalah qath’iyyah: perkara yang ditunjukkan oleh nash yang tegas dan tidak dilawan dalil lain, atau yang telah disepakati salaf (ijma’), baik dalam akidah, ibadah, maupun muamalah. Tidak seorang pun boleh menyelisihinya. Menyelisihinya termasuk khilaf ghairu sa’igh (perselisihan yang tidak dibenarkan).
    • Masalah ijtihadiyyah: perkara yang tidak ada nash tegasnya dan tidak ada ijma’. Inilah khilaf sa’igh, perselisihan yang dibenarkan, dengan tetap menjelaskan hujjah yang lebih kuat. Untuk memastikannya dibutuhkan fiqih para ulama: merujuk kitab-kitab mereka untuk mengetahui ada tidaknya ijma’ atau nash yang tegas.

    Contoh khilaf sa’igh: posisi tangan setelah bangkit dari rukuk, apakah bersedekap kembali atau dilepas (sadl). Tidak ada dalil tegas tentang posisi tangan Rasulullah ﷺ saat itu. Masing-masing boleh memilih pendapat yang ia pandang lebih dekat kepada kebenaran sambil menjelaskan sisi pendalilannya.

    Dalam masalah seperti ini berlaku kaidah la inkara fi masa’ilil khilaf, yaitu tidak saling mengingkari dalam masalah khilaf yang dibenarkan. Artinya tidak boleh memaksa orang lain mengikuti pendapat kita dan tidak boleh memusuhinya. Ketidakpahaman tentang pembedaan ini membuat sebagian orang memaksakan pendapat dan memusuhi saudaranya, sehingga dakwah salaf tampak keras (mutasyaddid) dan orang-orang lari darinya.

    4. Waspada dari Hawa Nafsu, Syubhat, dan Ghuluw

    Ketiganya melemahkan akidah dan manhaj.

    5. Memadukan Akidah yang Lurus dengan Ibadah dan Akhlak yang Baik

    Ahlus Sunnah senantiasa mengajak kepada perdamaian. Mustahil seseorang benar-benar mengamalkan sunnah tetapi akhlaknya buruk. Jika didapati demikian, yang salah adalah pribadinya, bukan manhajnya: ia belum mengikuti manhaj salaf dengan sempurna. Orang yang buruk akhlaknya tidak dikeluarkan dari Ahlus Sunnah, tetapi akhlak buruk membuat manusia menjauh darinya, dan perlahan ia sendiri bisa meninggalkan manhaj salaf. Akhlak mulia dan ibadah yang dibangun di atas ikhlas dan ittiba’ itulah yang membuat seseorang kokoh.

    V. Dalil Wajibnya Mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah dengan Pemahaman Salaf

    1. Satu Jalan yang Lurus

    ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ membuat satu garis lurus, kemudian membuat banyak garis di kanan dan kirinya, lalu bersabda:

    هَذِهِ سُبُلٌ، عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ

    “Ini adalah jalan-jalan (yang menyimpang). Di setiap jalan ada setan yang mengajak kepadanya.”

    — HR. Ahmad no. 4142 dan Ad-Darimi, dari ’Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu

    Setan itu ada dari kalangan jin dan manusia. Ahlul bid’ah yang mengajak kepada penyimpangan akidah dan manhaj hakikatnya adalah setan yang berdiri di atas jalan-jalan itu.

    2. Mengembalikan Perselisihan kepada Al-Qur’an dan Sunnah

    فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

    “Jika kalian berselisih tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.”

    — QS. An-Nisa’: 59

    Perselisihan apa pun dalam urusan agama, baik akidah, ibadah, maupun muamalah, dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

    3. Keutamaan Berpegang Teguh dengan Sunnah

    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

    “Maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham.”

    — HR. Abu Dawud no. 4607 dan At-Tirmidzi no. 2676, dari Al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani

    VI. Ucapan Para Imam Salaf tentang Sunnah dan Manhaj

    Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata:

    اعْلَمْ أَنَّ الْإِسْلَامَ هُوَ السُّنَّةُ، وَالسُّنَّةُ هِيَ الْإِسْلَامُ، وَلَا يَقُومُ أَحَدُهُمَا إِلَّا بِالْآخَرِ

    “Ketahuilah, Islam adalah sunnah dan sunnah adalah Islam. Salah satunya tidak akan tegak kecuali dengan yang lain.”

    — Al-Imam Al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Islam saja tidak cukup tanpa sunnah, dan sunnah tidak berarti tanpa dibangun di atas Islam. Inilah yang menyelamatkan dari neraka.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa tidak halal bagi siapa pun keluar dari apa yang dibawa Al-Qur’an dan Sunnah serta apa yang dipegang oleh salaful ummah.

    Sunnah adalah lawan bid’ah. Para imam salaf menegaskan bahwa tidaklah suatu kaum mengadakan bid’ah melainkan mereka meninggalkan sunnah yang semisal dengannya. Setiap kali seseorang jatuh ke dalam bid’ah, baik dalam akidah maupun ibadah, pasti ada sunnah yang ia tinggalkan. Sebaliknya, setiap sunnah yang dikerjakan berarti ada bid’ah yang ditinggalkan.

    VII. Sarana Menjaga Akidah dan Menguatkan Manhaj

    Tidak ada obat bagi syubhat selain ilmu.

    إِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ

    “Sesungguhnya obat ketidaktahuan adalah bertanya.”

    — HR. Abu Dawud no. 336, dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ’anhuma; dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani

    Sebagian orang gemar mendengarkan syubhat, mendatangi situs dan akun penyebar syubhat, padahal ia belum mempelajari akidah Ahlus Sunnah. Ini membahayakan dirinya dan orang lain.

    2. Mendahulukan Dalil di atas Hawa Nafsu dan Fanatisme

    Fanatik kepada tokoh tertentu, hanya mau mendengar dari satu ustadz walaupun ustadz itu keliru, adalah sebab perpecahan dan penyimpangan. Fokus belajar kepada satu guru di awal menuntut ilmu tidak tercela. Yang tercela adalah mengurung diri seumur hidup pada satu orang, apalagi melarang orang lain belajar kepada ustadz lain yang juga lurus akidah dan manhajnya. Ujungnya, orang seperti ini bisa meninggalkan manhaj salaf karena lemahnya.

    Dakwah Ahlus Sunnah bersifat terbuka dan tidak terikat pada person tertentu. Kebenaran tidak diterima karena siapa yang mengucapkannya. Para tokohlah yang dikenal dengan kebenaran yang mereka bawa:

    يُعْرَفُ الرِّجَالُ بِالْحَقِّ، وَلَا يُعْرَفُ الْحَقُّ بِالرِّجَالِ

    “Para tokoh dikenal dengan kebenaran, bukan kebenaran dikenal dengan para tokoh.”

    — Ungkapan masyhur di kalangan ulama salaf, dinukil pula oleh Asy-Syaukani

    Tidak ada yang ma’shum dari kesalahan. Penuntut ilmu tidak boleh ta’ashshub kepada siapa pun; dadanya harus lapang.

    3. Mengenal Syubhat beserta Bantahannya

    Mempelajari syubhat dan jawabannya sesuai porsinya juga penting.

    كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَنِ الْخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي

    “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir keburukan itu menimpaku.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3606 dan Muslim no. 1847, dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhu

    4. Memperingatkan Umat dari Bid’ah dan Pelakunya

    Orang berilmu wajib memperingatkan dari bid’ah dan pelakunya, termasuk menyebut nama mereka bila dibutuhkan, agar umat menjauhinya. Ini bagian dari amanah kepada umat. Dai yang menyembunyikan kebenaran dan takut menyuarakannya dikhawatirkan jatuh ke dalam pengkhianatan dalam agama.

    5. Tatsabbut terhadap Berita dan Nukilan

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

    “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”

    — QS. Al-Hujurat: 6

    Berita perlu diperiksa ulang, baik karena isinya mengandung kefasikan maupun karena pembawanya orang fasik.

    6. Sabar dan Teguh ketika Fitnah Terjadi

    Fitnah yang dimaksud mencakup dua hal:

    • Fitnah akidah: menahan diri dari celah-celah yang menggiring kepada syubhat dan penyimpangan.
    • Fitnah persatuan umat, seperti perselisihan antara rakyat dan pemerintah: menahan diri dari berita-berita yang menggiring kepada kebencian terhadap penguasa. Sebagian orang gemar mencari berita bernada SARA dan kebencian kepada pemerintahnya, padahal kebanyakan berita itu hoaks atau dibesar-besarkan.

    Dinukil dari Abu Darda’ radhiyallahu ’anhu bahwa membenci penguasa muslim adalah al-haliqah, “pencukur”: memotong ketaatan dan memutus persatuan kaum muslimin, yang ujungnya perpecahan, demonstrasi, penggulingan, dan pertumpahan darah.

    سَتَكُونُ فِتَنٌ، الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي

    “Akan terjadi fitnah-fitnah. Orang yang duduk ketika itu lebih baik daripada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada yang berlari.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3601 dan Muslim no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Semakin seseorang menjauhkan diri dari fitnah, semakin kecil peluangnya terjatuh ke dalamnya. Contohnya musibah kebakaran hutan: dai yang membuat status yang menggiring kebencian masyarakat kepada pemerintah sebenarnya sedang membuka pintu fitnah. Walaupun kalimatnya umum dan tidak menunjuk pemerintah, opini publik tetap tergiring, dan itu tampak jelas di media sosial. Di masa fitnah seperti inilah manhaj seseorang diuji.

    VIII. Tanda-Tanda Manhaj yang Kokoh

    1. Mengagungkan wahyu (ta’zhimul wahyi): Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman salaful ummah didahulukan dan diagungkan.
    2. Memahami agama, baik ushul maupun furu’.
    3. Kokoh dalam ilmu (rusukhul ’ilm), sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh fitnah dan syubhat.
    4. Sabar di atas sunnah dari arah mana pun ujian datang. Sudah menjadi sunnatullah bahwa orang yang menyuarakan kebenaran akan diuji, entah pada keluarganya maupun kehormatannya.
    5. Senantiasa berdoa memohon keteguhan. Seseorang kokoh di atas sunnah bukan karena kecerdasannya, melainkan karena pertolongan Allah.

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi no. 2140, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu; dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani

    IX. Tanya Jawab

    1. Apa batasan seorang dai dinilai menyimpang, dan bagaimana menyikapinya?

    “Menyimpang” lebih umum daripada “keluar dari Ahlus Sunnah”. Tidak semua penyimpangan mengeluarkan pelakunya dari Ahlus Sunnah, tetapi setiap yang keluar dari Ahlus Sunnah pasti menyimpang.

    Contoh ketergelinciran yang tidak mengeluarkan dari Ahlus Sunnah adalah Al-Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullah, yang dijuluki imamul a’immah di zamannya. Beliau keliru menafsirkan hadits:

    إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ

    “Sesungguhnya Allah menciptakan Adam di atas shurah-Nya.”

    — HR. Al-Bukhari no. 6227 dan Muslim no. 2841, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Makna yang benar: kata ganti “-nya” kembali kepada Allah, dalam arti keserupaan secara umum, bukan tamtsil (penyamaan kaifiyah). Allah memiliki wajah dan Adam memiliki wajah; Allah memiliki tangan dan Adam memiliki tangan; tetapi kaifiyah sifat Allah tidak sama dengan kaifiyah pada Adam. Bandingkan dengan hadits:

    إِنَّ أَوَّلَ زُمْرَةٍ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ

    “Sesungguhnya rombongan pertama yang masuk surga berada di atas rupa bulan pada malam purnama.”

    — HR. Al-Bukhari no. 3327 dan Muslim no. 2834, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Penghuni surga tidak berubah menjadi bulan. Keserupaannya bersifat umum: wajah mereka bercahaya seperti bulan. Ibnu Khuzaimah memalingkan kata ganti itu kepada Adam, dan ini ketergelinciran (zallah). Meski demikian, tidak ada ulama yang memvonis beliau mubtadi’.

    Seseorang dikeluarkan dari Ahlus Sunnah dengan dua patokan:

    • Menyelisihi perkara kulli (pokok yang menyeluruh) dalam ushul akidah. Contohnya, orang berpaham Jahmiyah yang setiap kali membaca ayat sifat selalu mentakwilnya, atau orang yang meyakini bolehnya memberontak kepada penguasa yang zalim.
    • Menyelisihi perkara juz’i (parsial) yang perselisihannya masyhur antara Ahlus Sunnah dan ahlul bid’ah. Contohnya, orang yang secara teori tidak membolehkan pemberontakan, tetapi pada suatu keadaan ikut memberontak karena pemahamannya. Kemasyhuran perselisihan diketahui dengan merujuk kitab-kitab salaf. Meyakini bolehnya memberontak kepada penguasa zalim adalah paham Khawarij dan Mu’tazilah.

    Contoh lain adalah mencela sahabat Nabi ﷺ. Telah masyhur dalam kitab-kitab salaf bahwa siapa yang mencela satu saja sahabat Rasulullah ﷺ, ia keluar dari Ahlus Sunnah. Al-Imam Al-Barbahari bahkan menyifatinya dengan ungkapan yang lebih keras: zindiq dan munafik. Celaan kepada sahabat, seperti yang dilakukan Khawarij kepada ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, menjadi sarana untuk memberontak. Demikian pula celaan kepada penguasa.

    Dai yang keluar dari Ahlus Sunnah wajib ditinggalkan. Penguasa muslim tetap seorang muslim walaupun tidak sempurna dan tidak sesuai keinginan: ditaati dalam perkara yang ma’ruf, tidak dibenci, didoakan kebaikan, dan dinasihati dengan cara yang syar’i.

    2. Apakah peringatan terhadap pelaku bid’ah hanya untuk tokohnya, atau termasuk orang awam yang terjebak bid’ah?

    Yang pertama adalah tokohnya. Kerasnya peringatan sebanding dengan kuatnya ia menyuarakan bid’ah dan luasnya pengaruh: semakin gencar ia menyebarkan dan semakin banyak pengikutnya, semakin kuat peringatan terhadapnya. Yang tidak menampakkan bid’ahnya dan tidak berpengikut, peringatannya lebih ringan. Semuanya ditimbang dengan maslahat dan mafsadat. Orang awam pun diperingatkan bila ia menjadi penyeru bid’ah dan pengaruhnya cukup besar.

    3. Seseorang mengaku salafi tetapi bermajelis dengan ahlul bid’ah yang membolehkan demonstrasi. Apakah ia telah menyimpang dalam akidah?

    Itu kesalahan, tetapi perlu dirinci. Jika ia tidak mengetahui keadaan orang yang ia duduki, jangan terburu-buru menyalahkannya. Ingkari perbuatannya, lalu dakwahi dengan hikmah: jelaskan penyimpangan orang tersebut dan ingatkan agar ia berhati-hati supaya tidak terkena syubhatnya, terutama bila ia belum paham. Jika setelah itu ia tetap membangkang, kewajiban menasihati telah tertunaikan.

    4. Bagaimana menyimpulkan seseorang termasuk Ahlus Sunnah? Apakah orang tua yang awam bukan Ahlus Sunnah, dan apakah termasuk 72 golongan yang diancam neraka?

    Seseorang disebut Ahlus Sunnah apabila terkumpul padanya seluruh ushul Ahlus Sunnah. Jika ia menyelisihi salah satunya, ia keluar dari Ahlus Sunnah. Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata:

    لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَقُولَ: فُلَانٌ صَاحِبُ سُنَّةٍ، حَتَّى يَعْلَمَ أَنَّهُ قَدِ اجْتَمَعَتْ فِيهِ خِصَالُ السُّنَّةِ

    “Tidak halal bagi seseorang mengatakan, ‘Fulan adalah shahibu sunnah,’ sampai ia mengetahui bahwa telah terkumpul padanya perangai-perangai sunnah.”

    — Al-Imam Al-Barbahari, Syarhus Sunnah

    Menyebut seseorang shahibu sunnah adalah tazkiyah, sehingga butuh ilmu. Namun ketidaktahuan kita tentang seseorang tidak menjadikannya ahlul bid’ah. Secara umum, orang awam yang tidak menyelisihi ushul Ahlus Sunnah dan berakidah di atas fitrah adalah sunni, walaupun vonis atas individu tertentu tetap membutuhkan ilmu.

    Hadits perpecahan umat adalah hadits ancaman (wa’id). Tidak setiap ahlul bid’ah pasti masuk neraka. Sebagaimana dijelaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, pelaku bid’ah yang bid’ahnya tidak mengeluarkan dari Islam dihukumi sebagai ahlul bid’ah di dunia agar manusia menjauhinya. Adapun nasibnya di akhirat diserahkan kepada Allah (tawaqquf). Bisa jadi ia diampuni karena banyaknya kebaikan atau karena ketidaktahuannya.

    5. Seorang dai mendakwahkan tauhid, tetapi berteman dekat dengan kalangan Sururi yang suka mencela penguasa dan menyimpang dalam ushul. Apakah ia boleh ditinggalkan?

    Dai yang jatuh ke dalam penyimpangan akidah dan manhaj wajib ditinggalkan demi keselamatan agama. Ungkapan yang dikenal para ulama:

    الْقُلُوبُ ضَعِيفَةٌ، وَالشُّبَهُ خَطَّافَةٌ

    “Hati itu lemah, sedangkan syubhat itu kuat menyambar.”

    — Adz-Dzahabi rahimahullah, Siyar A’lam An-Nubala’

    Banyak tokoh ahlul bid’ah terdahulu menjadi demikian karena mengikuti dai-dai yang menyimpang. Cukupkan diri dengan dai-dai yang lurus akidah dan manhajnya.

    6. Perlukah memuji pemerintah dengan menyebut kebaikan-kebaikannya di tengah kondisi fitnah?

    Boleh, sebagai penyeimbang atas celaan yang dilancarkan pihak-pihak yang menyimpang, dan sebagai bentuk tahadduts bin ni’mah. Pemerintah memiliki banyak kebaikan dan maslahat yang sering tidak disadari kaum muslimin, seperti nikmat keamanan, ketenangan, dan lancarnya urusan, termasuk andil mereka dalam kelancaran dakwah. Pujian itu disampaikan pada perkara yang memang nyata.

    7. Kapan wajib tabayyun ketika datang syubhat? Apakah setiap syubhat harus ditabayyunkan?

    Tabayyun wajib apabila perkaranya masih samar dan tidak ditampakkan terang-terangan. Penyimpangan yang sudah jelas arahnya dan dilakukan secara terbuka di media sosial, misalnya mengingkari penguasa di media sosial, boleh dijelaskan dan diingkari secara terbuka tanpa tabayyun. Adapun kesalahan pribadi yang tidak ditampakkan atau belum jelas duduk perkaranya tetap harus ditabayyunkan.

    8. Usaha terdampak kebijakan pemerintah, sementara ada karyawan yang harus dipertahankan. Bagaimana menyikapinya dan bagaimana menasihati pemerintah agar didengar?

    Sampaikan nasihat langsung kepada pemerintah. Jika tidak mampu, sampaikan melalui pihak yang dapat meneruskannya, seperti pejabat di bawahnya atau tokoh yang memiliki akses. Bukan dengan menggunjing, mengingkari secara terang-terangan, atau memviralkannya di media sosial agar diangkat; cara-cara itu tidak syar’i. Contohnya, orang-orang yang hendak menasihati ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhu menyampaikannya kepada Usamah bin Zaid radhiyallahu ’anhuma agar beliau berbicara kepada ’Utsman. Usamah pun menasihati ’Utsman secara tertutup (HR. Al-Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989).

    9. Seorang dai menyuarakan ushul Ahlus Sunnah di masa fitnah, tetapi masih “satu kolam” dengan sebagian dai yang menyimpang. Apakah ia dihukumi sama?

    Ini masuk bab mujalasah ahlil bid’ah (bermajelis dengan ahlul bid’ah). Patokan para ulama: apabila ia mengetahui penyimpangan orang-orang tersebut lalu menjadikan mereka madkhal dan makhraj, yaitu teman yang senantiasa ia sertai dan ajak berkolaborasi, ia dihukumi sama dengan mereka. Ini sebagaimana sikap Al-Imam Ahmad terhadap orang yang selalu duduk bersama Qadariyah. Namun kadar kedekatannya perlu dirinci dan kasusnya didudukkan dengan cermat. Tidak boleh dipukul rata, karena dikhawatirkan jatuh ke dalam kezaliman.

    10. Apakah ada perbedaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait hak penguasa?

    Setiap pemegang wewenang yang berasal dari pemerintah pusat, seperti wali kota, bupati, dan camat, termasuk pemerintah dan hukumnya sama.

    مَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي

    “Siapa yang menaati amirku, sungguh ia telah menaatiku. Siapa yang mendurhakai amirku, sungguh ia telah mendurhakaiku.”

    — HR. Al-Bukhari no. 7137 dan Muslim no. 1835, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    11. Bagaimana menyikapi dai yang memaksakan pendapatnya dalam perkara ijtihadiyyah dan menjauhkan umat dari ulama rabbani?

    Memaksakan pendapat dalam perkara ijtihadiyyah dan memusuhi orang yang berbeda pendapat menyelisihi metode para ulama. Ini tanda penyimpangan, apalagi bila disertai upaya menjauhkan umat dari ulama rabbani. Ahlus Sunnah senantiasa mendekatkan umat kepada Al-Qur’an, Sunnah, pemahaman salaful ummah, dan para ulama. Umat tidak mungkin berada di atas kebenaran tanpa bimbingan ulama.

    12. Bolehkah menasihati pemimpin di depan umum, termasuk di media sosial, misalnya memviralkan jalan berlubang dan menandai akun dinas pemerintah, dengan alasan ada fatwa sebagian ulama yang membolehkannya?

    Menasihati pemimpin di depan umum, tidak di hadapan pemimpin itu sendiri, tidak pernah dikenal dalam metode salafus shalih. Bahkan ini termasuk metode ‘Abdullah bin Saba’. Fatwa sebagian ulama, seperti Asy-Syaikh Al-Albani dan Asy-Syaikh ’Abdul Muhsin Al-’Abbad, dipahami sebagai pengingkaran di sebuah forum di hadapan penguasa itu sendiri, dengan kehadirannya. Ini ada contohnya dari salaf: seorang laki-laki mengingkari Marwan secara langsung di hadapannya ketika Marwan mendahulukan khutbah sebelum shalat ’Id, sebuah perkara bid’ah (HR. Muslim no. 49, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu).

    Perlu dibedakan dua hal:

    • Penyimpangan penguasa dalam urusan agama: boleh diingkari secara umum tanpa menyebut penguasanya. Al-Imam Ahmad terus mengingkari paham Jahmiyah, tetapi tidak pernah menyebut nama Al-Ma’mun.
    • Kezaliman dalam urusan selain agama: wajib bersabar, lalu menasihati atau mengingkari secara langsung di hadapan penguasa, bukan di ruang publik.

    Mengingkari musibah seperti kebakaran hutan secara terbuka di media sosial bukan cara yang disyariatkan dan bukan hikmah. Cara itu menumbuhkan kebencian kaum muslimin kepada pemerintah, dan inilah al-haliqah yang disebut Abu Darda’. Untuk masukan seperti jalan rusak, kirimkan melalui email atau kanal pengaduan resmi yang disediakan pemerintah. Cara ini dibolehkan dan terbukti mendapat respons baik. Mengunggahnya di media sosial memicu kebencian kepada penguasa dan hendaknya dihindari.

    13. Jika membenci perbuatan penguasa, apakah itu termasuk keluar atau bermaksiat kepada pemerintah?

    Perbuatan penguasa yang menyelisihi syariat diingkari, minimal dengan hati, sambil tetap mendengar dan taat dalam perkara yang ma’ruf. Jika mampu mengingkari langsung di hadapannya, itulah yang dilakukan. Jika tidak, cukup membenci perbuatannya, bukan pribadinya; ia tetap mendapatkan haknya sebagai muslim. Para ulama menyebutkan dalam kitab-kitab akidah bahwa jihad, haji, shalat Jum’at, dan ’Id ditegakkan bersama para penguasa, baik yang shalih maupun yang fajir. Tidak memberontak, tidak mendoakan kebinasaan mereka, tetapi mendoakan hidayah, taufik, dan perbaikan bagi mereka. Jika seluruh kaum muslimin mengamalkan prinsip ini, Allah akan mendatangkan perubahan.

    14. Adakah batasan uzur di akhirat bagi pelaku bid’ah karena kejahilan, padahal sekarang belajar akidah dan manhaj sudah sangat mudah?

    Perlu dibedakan antara hukum tabdi’ (memvonis mubtadi’) dan hukum takfir.

    • Tabdi’: orang yang meyakini atau melakukan bid’ah yang mengeluarkan dari Ahlus Sunnah divonis mubtadi’ di dunia tanpa disyaratkan tegaknya hujjah. Di akhirat bisa jadi ia mendapat uzur. Mudahnya akses ilmu tidak menjadi patokan utama, sebab banyaknya akun penyebar syubhat juga bisa menghalanginya dari kebenaran. Yang dilihat adalah keadaannya: bila ia ragu dan lalai mencari kebenaran (mufarrith) atau berpaling, kemungkinan ia tidak mendapat uzur.
    • Takfir: harus ditegakkan hujjah, terpenuhi syarat-syaratnya, dan hilang penghalang-penghalangnya.

    15. Bagaimana sikap terhadap seorang tokoh yang telah ditahdzir para ulama dengan penjelasan rinci, sementara sebagian dai masyhur masih memberinya tazkiyah?

    Apabila para ulama besar zaman ini telah mentahdzir seseorang dengan jarh mufassar (celaan yang dijelaskan rinci sebab-sebabnya) dan menulis kitab-kitab bantahan atas pemikirannya, tahdzir itu diikuti dan tokoh tersebut ditinggalkan. Dai yang masih memberi tazkiyah hendaknya meninjau ulang tahdziran para ulama yang rinci tersebut.

    16. Bagi teman yang baru mengenal dakwah, apakah cukup dikatakan “carilah kebenaran” tanpa menyebut nama dai yang perlu dijauhi, karena banyak orang awam lari dari dakwah akibat bingung?

    Jika memang ada dai yang menyimpang dan layak dijauhi, wajib menyampaikannya agar orang-orang meninggalkannya. Kebingungan muncul karena kejahilan, dan obat kejahilan adalah belajar. Ajak ia mempelajari akidah Ahlus Sunnah dan manhaj salaf, jelaskan penyimpangan dai tersebut dan mana yang benar, lalu arahkan untuk mengikuti dai yang lurus akidah dan manhajnya. Diam terhadap dai menyimpang yang tidak dikenali penyimpangannya, lalu teman itu terkena syubhatnya, sama dengan mengkhianatinya.

    17. Nasihat bagi penuntut ilmu menghadapi banyaknya ujaran kebencian kepada pemerintah di media sosial.

    Pelajari kembali manhaj Ahlus Sunnah, murajaah ushulnya, khususnya ushul bermuamalah dengan penguasa, lalu suarakan kepada umat. Jangan terprovokasi oleh dai-dai pembuka pintu fitnah. Siapa yang memiliki ilmu wajib memperingatkan manusia dari kemungkaran mereka, karena ini bagian dari membela agama Allah dan manhaj salaf. Membela negeri juga ibadah, sebab dengannya terjaga keamanan dan ketenangan; ini termasuk bentuk baiat yang syar’i kepada pemerintah. Orang yang terus memprovokasi kebencian kepada pemerintah sejatinya telah melepas baiat.

    مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

    “Siapa yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan berjumpa Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Siapa yang mati sementara di lehernya tidak ada baiat, ia mati seperti kematian jahiliah.”

    — HR. Muslim no. 1851, dari ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma

    Diserupakan dengan jahiliah karena orang-orang jahiliah tidak mau bersatu di bawah satu pemimpin.

    X. Ikhtisar

    Pokok Ringkasan
    Latar Kajian akidah dan manhaj makin jarang; dakwah salafiyah pun butuh tashfiyah
    Teladan Al-Imam Ahmad teguh dalam fitnah khalqul Qur’an
    Fitnah zaman ini Neo-khawarij: takfir dan provokasi politik untuk membenci dan menggulingkan penguasa
    Urgensi akidah Kewajiban terbesar; tauhid didakwahkan pertama; syirik dosa terbesar
    Lima jalan menjaga akidah Belajar dari sumber benar · paham salaf · kenal syirik dan bid’ah · tidak silau tokoh · teguh, adil, inshaf
    Mengokohkan manhaj Dalil di atas pendapat · paham salaf · bedakan qath’i dan ijtihadi · waspada hawa, syubhat, ghuluw · akidah plus akhlak
    Khilaf sa’igh Tidak ada nash tegas dan ijma’; tidak memaksa, tidak memusuhi
    Sarana Ilmu · dalil di atas fanatisme · kenal syubhat · tahdzir bid’ah · tatsabbut · sabar dalam fitnah
    Tanda manhaj kokoh Agungkan wahyu · paham ushul-furu’ · rusukh ilmu · sabar · doa ya muqallibal qulub
    Keluar dari Ahlus Sunnah Menyelisihi perkara kulli, atau perkara juz’i yang perselisihannya masyhur
    Tabdi’ vs takfir Tabdi’ tanpa syarat tegak hujjah; takfir wajib tegak hujjah, syarat, dan hilang penghalang
    Menasihati penguasa Langsung atau melalui perantara; bukan di media sosial

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Kitab 1

    Al-Qowaa'idul Arba'ah (4 Kaidah Penting dalam Beragama)

    Pemateri
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Kajian
    Kuliah Mafaatihul 'Ilmi · Silsilah Aqidah yang Menyelamatkan dari Api Neraka [1]

    Ditampilkan sesuai ebook aslinya (91 halaman). Video kajian: playlist YouTube.

    Halaman 1Halaman 2Halaman 3Halaman 4Halaman 5Halaman 6Halaman 7Halaman 8Halaman 9Halaman 10Halaman 11Halaman 12Halaman 13Halaman 14Halaman 15Halaman 16Halaman 17Halaman 18Halaman 19Halaman 20Halaman 21Halaman 22Halaman 23Halaman 24Halaman 25Halaman 26Halaman 27Halaman 28Halaman 29Halaman 30Halaman 31Halaman 32Halaman 33Halaman 34Halaman 35Halaman 36Halaman 37Halaman 38Halaman 39Halaman 40Halaman 41Halaman 42Halaman 43Halaman 44Halaman 45Halaman 46Halaman 47Halaman 48Halaman 49Halaman 50Halaman 51Halaman 52Halaman 53Halaman 54Halaman 55Halaman 56Halaman 57Halaman 58Halaman 59Halaman 60Halaman 61Halaman 62Halaman 63Halaman 64Halaman 65Halaman 66Halaman 67Halaman 68Halaman 69Halaman 70Halaman 71Halaman 72Halaman 73Halaman 74Halaman 75Halaman 76Halaman 77Halaman 78Halaman 79Halaman 80Halaman 81Halaman 82Halaman 83Halaman 84Halaman 85Halaman 86Halaman 87Halaman 88Halaman 89Halaman 90Halaman 91

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Kitab 2

    Makna Laa Ilaaha Illallaah

    Pemateri
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Kajian
    Kuliah Mafaatihul 'Ilmi · Silsilah Aqidah yang Menyelamatkan dari Api Neraka [2]

    Ditampilkan sesuai ebook aslinya (84 halaman). Video kajian: playlist YouTube.

    Halaman 1Halaman 2Halaman 3Halaman 4Halaman 5Halaman 6Halaman 7Halaman 8Halaman 9Halaman 10Halaman 11Halaman 12Halaman 13Halaman 14Halaman 15Halaman 16Halaman 17Halaman 18Halaman 19Halaman 20Halaman 21Halaman 22Halaman 23Halaman 24Halaman 25Halaman 26Halaman 27Halaman 28Halaman 29Halaman 30Halaman 31Halaman 32Halaman 33Halaman 34Halaman 35Halaman 36Halaman 37Halaman 38Halaman 39Halaman 40Halaman 41Halaman 42Halaman 43Halaman 44Halaman 45Halaman 46Halaman 47Halaman 48Halaman 49Halaman 50Halaman 51Halaman 52Halaman 53Halaman 54Halaman 55Halaman 56Halaman 57Halaman 58Halaman 59Halaman 60Halaman 61Halaman 62Halaman 63Halaman 64Halaman 65Halaman 66Halaman 67Halaman 68Halaman 69Halaman 70Halaman 71Halaman 72Halaman 73Halaman 74Halaman 75Halaman 76Halaman 77Halaman 78Halaman 79Halaman 80Halaman 81Halaman 82Halaman 83Halaman 84

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Kitab 3

    Penjelasan Makna Thaghut

    Pemateri
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Kajian
    Kuliah Mafaatihul 'Ilmi · Silsilah Aqidah yang Menyelamatkan dari Api Neraka [3]

    Ditampilkan sesuai ebook aslinya (47 halaman). Video kajian: playlist YouTube.

    Halaman 1Halaman 2Halaman 3Halaman 4Halaman 5Halaman 6Halaman 7Halaman 8Halaman 9Halaman 10Halaman 11Halaman 12Halaman 13Halaman 14Halaman 15Halaman 16Halaman 17Halaman 18Halaman 19Halaman 20Halaman 21Halaman 22Halaman 23Halaman 24Halaman 25Halaman 26Halaman 27Halaman 28Halaman 29Halaman 30Halaman 31Halaman 32Halaman 33Halaman 34Halaman 35Halaman 36Halaman 37Halaman 38Halaman 39Halaman 40Halaman 41Halaman 42Halaman 43Halaman 44Halaman 45Halaman 46Halaman 47

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Kitab 4

    Sittatu Mawaadhi' minas-Siirah (Enam Pelajaran Aqidah dari Sirah Nabi ﷺ)

    Pemateri
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Kajian
    Kuliah Mafaatihul 'Ilmi · Silsilah Aqidah yang Menyelamatkan dari Api Neraka [4]

    Ditampilkan sesuai ebook aslinya (65 halaman). Video kajian: playlist YouTube.

    Halaman 1Halaman 2Halaman 3Halaman 4Halaman 5Halaman 6Halaman 7Halaman 8Halaman 9Halaman 10Halaman 11Halaman 12Halaman 13Halaman 14Halaman 15Halaman 16Halaman 17Halaman 18Halaman 19Halaman 20Halaman 21Halaman 22Halaman 23Halaman 24Halaman 25Halaman 26Halaman 27Halaman 28Halaman 29Halaman 30Halaman 31Halaman 32Halaman 33Halaman 34Halaman 35Halaman 36Halaman 37Halaman 38Halaman 39Halaman 40Halaman 41Halaman 42Halaman 43Halaman 44Halaman 45Halaman 46Halaman 47Halaman 48Halaman 49Halaman 50Halaman 51Halaman 52Halaman 53Halaman 54Halaman 55Halaman 56Halaman 57Halaman 58Halaman 59Halaman 60Halaman 61Halaman 62Halaman 63Halaman 64Halaman 65

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Kitab 5

    Al-Ushulus Sittah (6 Landasan Pokok dalam Agama)

    Pemateri
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Kajian
    Kuliah Mafaatihul 'Ilmi · Silsilah Aqidah yang Menyelamatkan dari Api Neraka [5]

    Ditampilkan sesuai ebook aslinya (79 halaman). Video kajian: playlist YouTube.

    Halaman 1Halaman 2Halaman 3Halaman 4Halaman 5Halaman 6Halaman 7Halaman 8Halaman 9Halaman 10Halaman 11Halaman 12Halaman 13Halaman 14Halaman 15Halaman 16Halaman 17Halaman 18Halaman 19Halaman 20Halaman 21Halaman 22Halaman 23Halaman 24Halaman 25Halaman 26Halaman 27Halaman 28Halaman 29Halaman 30Halaman 31Halaman 32Halaman 33Halaman 34Halaman 35Halaman 36Halaman 37Halaman 38Halaman 39Halaman 40Halaman 41Halaman 42Halaman 43Halaman 44Halaman 45Halaman 46Halaman 47Halaman 48Halaman 49Halaman 50Halaman 51Halaman 52Halaman 53Halaman 54Halaman 55Halaman 56Halaman 57Halaman 58Halaman 59Halaman 60Halaman 61Halaman 62Halaman 63Halaman 64Halaman 65Halaman 66Halaman 67Halaman 68Halaman 69Halaman 70Halaman 71Halaman 72Halaman 73Halaman 74Halaman 75Halaman 76Halaman 77Halaman 78Halaman 79

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 1

    Anggapan Sial dalam Pandangan Islam

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat yang mulia, Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَا عَدْوَى، وَلَا طِيَرَةَ، وَلَا هَامَةَ، وَلَا صَفَرَ

    “Tidak ada penularan (dengan sendirinya), tidak ada anggapan sial dengan burung, tidak ada anggapan sial dengan burung hantu, dan tidak ada anggapan sial dengan bulan Shafar.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Hadits yang mulia ini ringkas lafazhnya, tetapi terkandung di dalamnya perkara-perkara besar dan makna-makna agung yang merupakan inti kehidupan seorang mukmin yang ingin menghadap kepada Allah sebagai hamba yang diridhai dan bertauhid.

    Demikianlah dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau senantiasa menanamkan makna-makna tauhid ke dalam diri setiap muslim dan muslimah agar memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah. Beliau menjaga sudut-sudut kehidupan yang mungkin masih dihinggapi kebiasaan dan keyakinan keliru masyarakat jahiliah, lalu beliau terangkan hukumnya di dalam agama.

    1. Tidak Ada Penularan dengan Sendirinya (La ’Adwa)

    Sebagian masyarakat jahiliah meyakini bahwa penyakit menular dengan sendirinya, dan ada yang menisbatkan penularan itu kepada selain Allah. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membantahnya: لَا عَدْوَى, tidak ada penularan sebagaimana keyakinan jahiliah itu.

    Kalaupun terjadi penularan, semuanya terjadi dengan takdir dan ketentuan Allah. Adapun meyakini bahwa penyakit menular dengan sendirinya tanpa kehendak Allah, atau meyakini bahwa selain Allah yang menjadikannya menular, maka itulah keyakinan masyarakat jahiliah.

    2. Tidak Ada Kesialan dengan Terbangnya Burung (La Thiyarah)

    Di antara keyakinan jahiliah adalah mengukur baik-buruk dan sial-untungnya sesuatu dengan burung yang diterbangkan. Jika burung terbang ke kanan, diambil makna tertentu; jika ke kiri, diambil makna yang lain. Maka hal ini ditiadakan dalam agama: وَلَا طِيَرَةَ.

    Apa pun yang menimpa seorang hamba, baik maupun buruk, semuanya berasal dari Allah. Umat-umat terdahulu yang kafir pernah menganggap kesialan datang dari para nabi mereka. Maka Allah berfirman:

    أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

    “Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.”

    — QS. Al-A’raf: 131

    Demikian pula penduduk negeri yang didatangi tiga orang utusan; mereka menganggap sial kedatangan para utusan itu. Para utusan pun menjawab:

    قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ

    “Mereka (para utusan) berkata: ‘Kesialan kalian itu adalah karena kalian sendiri’.”

    — QS. Yasin: 19

    Justru dosa dan maksiat merekalah yang menjadi sebab datangnya musibah dan malapetaka. Maka setiap anggapan bahwa ada sesuatu yang membawa sial atau untung, padahal tidak ada dasarnya dalam syariat Allah dan tidak ada asal-usulnya dalam takdir dan penciptaan-Nya, adalah keyakinan rusak warisan jahiliah.

    3. Tidak Ada Kesialan dengan Burung Hantu (La Hamah)

    Masyarakat jahiliah juga menganggap bahwa jika burung hantu hinggap di atas rumah, itu tanda kesialan. Ada pula yang meyakini bahwa hamah adalah sesuatu yang keluar dari jasad orang yang terbunuh tanpa dibalaskan kematiannya. Semua keyakinan ini ditiadakan: وَلَا هَامَةَ. Hal tersebut sama sekali tidak berpengaruh dalam menentukan untung atau sial, kebaikan atau keburukan.

    4. Tidak Ada Kesialan di Bulan Shafar (La Shafar)

    Menurut salah satu penafsiran, masyarakat jahiliah menganggap bulan Shafar sebagai bulan yang penuh kesialan. Mereka tidak mau menikah dan tidak mau melakukan berbagai urusan di bulan itu. Hingga hari ini, di bulan Shafar seperti yang sedang kita jalani, masih ada sebagian manusia yang menyimpan anggapan tersebut, padahal itu adalah anggapan jahiliah.

    Sebagian ulama lain menafsirkan shafar sebagai penyakit di dalam perut yang diyakini bisa berpindah dengan sendirinya dan membahayakan orang lain. Itu pun ditiadakan: وَلَا صَفَرَ.

    Kaidah Besar tentang Sebab

    Ma’asyiral Muslimin, semua penegasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini adalah untuk memurnikan akidah seorang hamba dan menjaganya di atas kebaikan.

    Kaidah dalam bertauhid adalah meyakini bahwa segala sebab datangnya dari Allah. Dialah yang menentukan sebab-sebab. Keberkahan dan kerugian, keberuntungan dan kesialan, semuanya dari Allah.

    Para ulama menjelaskan dalam pembahasan tauhid: meyakini sesuatu sebagai sebab, padahal tidak ada asal-usulnya dalam syariat dan tidak ada asal-usulnya dalam penciptaan, hukumnya adalah syirik kecil (syirik ashghar), karena ia menyertakan selain Allah bersama Allah dalam mengadakan sebab.

    Sebab yang benar ada dua macam:

    • Sebab yang ditetapkan syariat. Misalnya berobat lalu sembuh, atau ruqyah untuk kesembuhan. Demikian pula dosa dan maksiat yang menjadi sebab datangnya musibah, sebagaimana diterangkan dalam syariat.
    • Sebab yang berlaku dalam takdir dan penciptaan Allah (sebab kauni). Tidak disebutkan dalilnya secara khusus, tetapi semua orang mengetahuinya. Misalnya menginjak paku menjadi sebab kaki terluka, atau makan cabai sekilo menjadi sebab sakit perut.

    Jika sebuah sebab termasuk salah satu dari dua macam ini, tidak ada masalah. Akan tetapi, jika diyakini sebagai sebab tanpa salah satu dari keduanya, maka masuk ke dalam syirik kecil. Contohnya menggantungkan jimat dengan alasan menolak bala. Tidak ada perintah atau anjuran syariat tentangnya, bahkan hal itu dilarang, dan tidak ada pula hubungan sebab-akibatnya.

    Demikian pula kebiasaan sebagian masyarakat kita yang menggantungkan bawang atau semisalnya pada baju bayi. Apa hubungan bawang dengan mengusir jin dan keburukan? Tidak ada hubungan sebab-akibat dan tidak ada dalam syariat, maka itu terhitung syirik kecil. Begitu pula menganggap sial karena burung yang terbang atau burung hantu yang hinggap di atas rumah.

    Ini adalah kaidah besar dalam beragama yang wajib diperhatikan. Semoga Allah senantiasa menguatkan kita di atas kebaikan dan menjaga kita di atas kemurnian tauhid.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya:

    وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

    “Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.”

    — QS. Al-Hijr: 99

    Karena itu, makna-makna tauhid harus selalu diperhatikan di setiap waktu dalam kehidupan, dan manusia perlu terus diingatkan dengannya. Memutus segala bentuk kesyirikan sebagaimana disebut dalam hadits tadi adalah bukti ketulusan cinta seorang hamba kepada Allah:

    وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ

    “Dan orang-orang yang beriman itu amat sangat cintanya kepada Allah.”

    — QS. Al-Baqarah: 165

    Ia juga bukti benarnya rasa takut seorang hamba kepada Allah:

    فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

    “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kalian benar-benar orang yang beriman.”

    — QS. Ali ’Imran: 175

    Dan bukti benarnya tawakal seorang hamba kepada Allah:

    وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

    “Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 3

    وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

    “Dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.”

    — QS. Ali ’Imran: 160

    Maka peliharalah makna-makna tauhid ini dengan mempelajarinya, membaca ayat-ayat dan hadits-hadits tentangnya, merenungi kandungannya, dan mengamalkannya dalam kehidupan, sehingga seorang hamba menghadap Allah dalam keadaan selalu memurnikan ibadahnya kepada-Nya:

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ۝ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah).”

    — QS. Al-An’am: 162–163

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 2

    Memahami Rahasia di Balik Syariat Sebuah Amalan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di bulan Muharram ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tuntunan sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu:

    أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

    “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa di) bulan Allah, Muharram.”

    — HR. Muslim

    Bulan Muharram disandarkan kepada Allah sebagai “bulan Allah”, sebuah pengkhususan dan peninggian derajat. Dalam hadits Abu Qatadah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang puasa tanggal sepuluh Muharram:

    صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

    “Puasa hari ’Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus (dosa) setahun sebelumnya.”

    — HR. Muslim

    Dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau bersabda:

    لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ

    “Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.”

    — HR. Muslim

    Karena itu, disyariatkan berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharram.

    Dua Sudut Pandang terhadap Syariat

    Syariat-syariat yang diterangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang terkait dengan bulan, musim, atau waktu tertentu yang mewarnai kehidupan seorang muslim. Syariat seperti ini dilihat dari dua arah.

    Pertama, mengerjakannya pada tempatnya. Tuntunan itu dikerjakan pada waktu yang ditentukan Rasulullah, dipelajari keutamaan dan tata caranya, sehingga seseorang memperoleh kebaikan yang banyak.

    Kedua, memandang hikmah, maksud, dan tujuan syariat tersebut. Sudut inilah yang banyak dilalaikan umat Islam, padahal inilah yang membangun keislaman, menguatkan keimanan, menambah amal saleh, menumbuhkan kecintaan kepada negeri akhirat, dan meneguhkan langkah menuju Allah.

    Di antara hikmah agung dari syariat-syariat seperti ini adalah:

    1. Memperbarui Keimanan dan Mengukuhkan Tauhid

    Hidup ini adalah untuk memurnikan ibadah hanya kepada Allah:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Dengan keimanan dan amal saleh, kehidupan seorang hamba menjadi baik, dan ia dicintai serta diridhai Allah:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Masuknya bulan Muharram disertai anjuran berpuasa, secara umum di bulan itu dan khususnya di sepuluh hari pertamanya. Muhammad bin Nashr Al-Marwazi meriwayatkan dari Abu Utsman An-Nahdi rahimahullah bahwa para salaf mengagungkan tiga kali sepuluh hari: sepuluh hari terakhir Ramadhan, sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dan sepuluh hari pertama Muharram. Disyariatkan berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluh, dan boleh berpuasa pada kebanyakan hari di bulan Muharram.

    Makna-makna ibadah seperti ini, apabila dikerjakan, berpengaruh kepada jiwa dan menambah keimanan. Keimanan perlu selalu dipupuk, diperbarui, dan dikembangkan keindahannya, sebagaimana perumpamaan dalam firman Allah:

    أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ ۝ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا

    “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Rabbnya.”

    — QS. Ibrahim: 24–25

    Karena itu, di antara doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِينَةِ الْإِيمَانِ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَ

    “Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan keimanan, dan jadikanlah kami pemberi petunjuk yang mendapat petunjuk.”

    — HR. An-Nasa’i

    2. Terus Bertambah dalam Kebaikan

    Seorang mukmin, di mana pun ada peluang kebaikan dan lahan ketaatan, selalu berusaha mendekat dan menambah amalannya di sisi Allah. Ia memperhitungkan setiap saat dalam hidupnya untuk mengumpulkan bekal berharga yang diharapkan bermanfaat ketika berdiri di hadapan Allah pada hari kiamat.

    Maka ketika masuk bulan Muharram, ia melihat apa yang disyariatkan di dalamnya lalu menyambut dan mengerjakannya. Selain komitmen di atas ibadah-ibadah wajib, ia melengkapinya dengan ibadah-ibadah sunnah, sehingga tidaklah matahari terbenam pada suatu hari kecuali keesokan harinya ia telah bertambah kebaikan dan amal salehnya.

    Inilah prinsip hidup seorang mukmin. Ujian dan cobaan pun hakikatnya jalan yang memudahkannya menuju Allah:

    وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

    “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, sungguh akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.”

    — QS. Al-’Ankabut: 69

    3. Bertambah Akhlak yang Mulia

    Diri harus selalu dimakmurkan dengan keimanan, diperindah dengan amal saleh, dan jiwa selalu bertambah dengan akhlak mulia. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dijadikan teladan dalam hal ini:

    وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

    “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

    — QS. Al-Qalam: 4

    Aisyah radhiyallahu ’anha berkata tentang beliau: كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ (“Akhlak beliau adalah Al-Qur’an” — HR. Muslim). Allah berfirman:

    لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

    “Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari akhir dan banyak mengingat Allah.”

    — QS. Al-Ahzab: 21

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara faedah yang sangat besar dari memperhatikan hikmah di balik amalan-amalan yang agung adalah melatih diri untuk selalu berada di atas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di atas agama dan syariatnya. Allah berfirman:

    ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

    “Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu syariat dari urusan (agama), maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.”

    — QS. Al-Jatsiyah: 18

    Di setiap hari kehidupannya, ada sunnah Nabi yang ia contoh, ada petunjuk Nabi yang ia ikuti, dan ada anjuran Nabi yang menggerakkan hidupnya. Itulah mukmin yang akan selamat pada hari kiamat, karena setiap orang pasti akan ditanya bagaimana ia mengikuti para rasul:

    وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ

    “Dan (ingatlah) hari ketika Allah menyeru mereka seraya berkata: ‘Apakah jawaban kalian kepada para rasul?’”

    — QS. Al-Qashash: 65

    Maka harus ada dalam kehidupan ini amalan, tuntunan, dan syariat yang membuktikan bahwa diri kita berada di atas petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kita selamat saat sakaratul maut, selamat di alam kubur, dan selamat ketika berdiri di hadapan Allah. Itulah yang akan mengantarkan seorang hamba ke surga-Nya.

    Semoga Allah memudahkan kita semua kepada kebaikan, menjauhkan kita dari segala keburukan, dan mengukuhkan kita di atas setiap sunnah, tuntunan, dan syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 3

    Memahami Maksud Utama dari Amalan Amalan di Bulan Dzulhijjah

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Hari-hari ini adalah hari-hari teragung dalam kehidupan: sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, lalu kita dimuliakan pula dengan tiga hari tasyriq. Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengannya:

    وَالْفَجْرِ ۝ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

    “Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh.”

    — QS. Al-Fajr: 1–2

    Ibnu Jarir menukil kesepakatan ahli tafsir bahwa malam yang sepuluh itu adalah sepuluh hari Dzulhijjah beserta malam-malamnya. Allah bersumpah dengannya untuk mengagungkan dan membesarkannya. Allah juga berfirman:

    لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

    “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.”

    — QS. Al-Hajj: 28

    Sejumlah sahabat, tabi’in, dan ahli tafsir setelah mereka menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah hari-hari sepuluh Dzulhijjah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma:

    مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

    “Tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah daripada sepuluh hari ini.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan sesuatu pun dari keduanya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud

    Dalam hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma, beliau bersabda:

    مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ

    “Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal di dalamnya lebih dicintai-Nya daripada sepuluh hari ini. Maka perbanyaklah di dalamnya tahlil, takbir, dan tahmid.”

    — HR. Ahmad

    Dalam hadits Abdullah bin Qurth radhiyallahu ’anhu, beliau bersabda:

    إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ

    “Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah hari nahr (10 Dzulhijjah), kemudian hari qarr (11 Dzulhijjah, hari menetapnya jamaah haji di Mina).”

    — HR. Ahmad dan Abu Dawud

    Dan dalam hadits Nubaisyah radhiyallahu ’anhu, beliau bersabda:

    أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ

    “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.”

    — HR. Muslim

    Pada hari-hari yang agung ini terbentang lembaran-lembaran keagungan syariat dan keluhuran agama, serta rahmat Allah yang bertebaran untuk umat Islam. Ada beberapa maksud pokok dari hari-hari ini yang hendaknya selalu berada di hati setiap muslim dan muslimah, agar ia memahami keagungannya dan mengambil manfaat darinya.

    1. Mentauhidkan Allah

    Inilah pokok dari seluruh syariat agama. Allah berfirman tentang Nabi Ibrahim dan Ka’bah:

    وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

    “Dan (ingatlah) ketika Kami tempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan berfirman): ‘Janganlah engkau menyekutukan sesuatu pun dengan-Ku, dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah, dan orang-orang yang rukuk dan sujud’.”

    — QS. Al-Hajj: 26

    Ka’bah disucikan dari orang-orang yang beribadah kepada selain Allah, dari najisnya berhala, dan dari hal-hal yang tidak layak. Maka perhatikanlah makna mentauhidkan, mengagungkan, dan membesarkan Allah, karena di atas tauhidlah tujuan hidup seorang hamba dan seluruh kebahagiaannya di dunia dan akhirat.

    2. Menampakkan Syariat Haji yang Agung

    Haji adalah salah satu rukun Islam yang besar. Allah berfirman:

    وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

    “Dan serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”

    — QS. Al-Hajj: 27

    Pada hari-hari ini ditampakkan syiar-syiar pokok ibadah haji. Haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah), lalu wukuf di Arafah pada tanggal 9, mabit di Muzdalifah pada malam tanggal 10, kemudian empat amalan besar pada tanggal 10 (hari nahr), menetap di Mina pada tanggal 11 (hari qarr), lalu ada yang melakukan nafar awal pada tanggal 12 dan ada yang menunda hingga tanggal 13.

    3. Mengagungkan Syiar-Syiar Allah

    ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

    “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”

    — QS. Al-Hajj: 32

    ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ

    “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabbnya.”

    — QS. Al-Hajj: 30

    4. Merealisasikan Takwa

    Takwa adalah menjalankan segala perintah dan meninggalkan segala larangan. Di atas takwa seorang hamba selamat saat sakaratul maut, selamat di alam kubur, dan dibahagiakan oleh Allah. Pembagian manusia di akhirat pun dasarnya adalah takwa:

    وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا ۝ ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا

    “Dan tidak ada seorang pun di antara kalian melainkan mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalamnya dalam keadaan berlutut.”

    — QS. Maryam: 71–72

    Perhatikan makna takwa di hari-hari ini. Ada syariat bagi yang hendak berkurban agar tidak memotong rambut dan kulitnya sedikit pun, sebagaimana sabda Nabi: فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا (“maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulitnya sedikit pun” — HR. Muslim). Ini membiasakannya menjauhi larangan. Di hari-hari ini pula disyariatkan ketaatan-ketaatan besar agar seorang hamba terbiasa dengan apa yang dicintai dan diridhai Allah.

    5. Selalu Mengingat Hari Akhirat

    Hari-hari ini adalah hari-hari kehidupan yang terbaik. Jangan sampai ia berlalu tanpa makna, tanpa mendekatkan diri kepada Allah, dan tanpa membangun rumah di surga-Nya. Setiap orang hendaknya selalu ingat bahwa ia akan kembali kepada Allah dan akan menghadapi perkara-perkara dahsyat setelah kehidupan dunia. Di sanalah kehidupan yang sebenarnya: ke surga atau ke neraka, ke kebahagiaan abadi atau kesengsaraan abadi, wal’iyadzu billah.

    6. Menegakkan Dzikir kepada Allah

    Disyariatkan memperbanyak dzikir di hari-hari ini. Memperbanyak tahlil: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ, atau dengan lafazh lengkap, dan inilah dzikir paling utama pada hari Arafah:

    خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    “Sebaik-baik doa adalah doa hari Arafah, dan sebaik-baik ucapan yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah: Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Demikian pula bertakbir dengan lafazh yang menunjukkan pengagungan kepada Allah, seperti: اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا, dan bertahmid memuji Allah atas segala karunia-Nya. Termasuk pula al-baqiyatush shalihat: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ. Juga dua kalimat yang dicintai Allah:

    كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

    “Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai oleh Ar-Rahman: Subhanallahi wa bihamdih, subhanallahil ’azhim.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    7. Memperbesar Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya

    Cinta itu dibuktikan dengan menjalankan ketaatan, menjalankan syariat Allah, dan mengikuti jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di hari-hari ini Nabi mencontohkan ibadah-ibadah dan bersabda: لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ (“Hendaklah kalian mengambil tata cara manasik kalian (dariku)” — HR. Muslim). Mengikuti sunnah adalah pokok kebahagiaan seorang hamba di hari-hari mendatang dalam kehidupannya dan di negeri akhirat.

    8. Berbuat Ihsan

    Sebagaimana ia berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah, ia juga berbuat baik kepada sesama makhluk. وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ, “Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan” (QS. Ali ’Imran: 134). Ihsan dalam ibadah adalah mengerjakannya dengan ikhlas karena Allah, sesuai sunnah Rasulullah, dan di atas tauhid:

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ۝ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah).”

    — QS. Al-An’am: 162–163

    Inilah makna-makna agung yang hendaknya diperhatikan seorang hamba di hari-hari kehidupannya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin dan muslimat, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Allah menjadikan pada hari-hari kehidupan ini berbagai rahmat, karunia, keutamaan, dan kebesaran-Nya. Karena itu, di antara maksud pokok syariat adalah agar seorang hamba selalu bersemangat, selalu memiliki harapan, berlari menuju Allah, dan bersegera kepada kebaikan:

    وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

    “Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Ali ’Imran: 133

    Di antara maksud pokoknya pula adalah mendidik seorang hamba untuk istiqamah, menghiasi hari-hari kehidupannya dengan ketaatan dan ibadah. Apabila ia menghidupkan sepuluh hari ini ditambah tiga hari setelahnya dengan berbagai ketaatan dan semangat melakukan apa yang dicintai Allah, maka itu pertanda istiqamah yang diperintahkan Allah:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    Dan Allah berfirman kepada Nabi-Nya: وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (“Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu kematian” — QS. Al-Hijr: 99).

    Maka hidupkanlah ibadah-ibadah besar ini:

    • Takbir mutlak, di setiap waktu sejak awal sepuluh hari Dzulhijjah hingga akhir hari tasyriq (13 Dzulhijjah).
    • Takbir muqayyad, selepas shalat lima waktu, dimulai dari shalat Subuh tanggal 9 Dzulhijjah hingga shalat Ashar tanggal 13 Dzulhijjah.
    • Menyembelih hewan kurban, ibadah yang sangat besar untuk mendekatkan diri kepada Allah.
    • Puasa, dzikir, doa, dan berharap kepada Allah.

    Jangan luputkan kesempatan emas ini, dan jangan sibukkan diri dengan perkara yang mengurangi kebaikan kita di kehidupan akhirat.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 4

    Ramadhan Bulan Kesabaran

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Kita berdiri di akhir bulan Ramadhan, di salah satu hari terbaik bulan ini, karena akhir Ramadhan adalah bagian terbaiknya. Maka kita perlu selalu bersyukur kepada Allah atas karunia dan nikmat-Nya agar mendapat tambahan kekuatan, taufik, dan pertolongan untuk memaksimalkan hari-hari yang berbahagia ini:

    لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

    “Jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian.”

    — QS. Ibrahim: 7

    Ramadhan, Syahrush Shabr

    Salah satu sebab seorang hamba dimuliakan dengan surga diterangkan di beberapa tempat dalam Al-Qur’an, dan sebab itu pula yang menjadi nama bulan Ramadhan di kalangan ulama: syahrush shabr, bulan kesabaran. Puasa itu sendiri adalah kesabaran.

    Ada kemiripan antara puasa dan sabar dalam Al-Qur’an dan hadits. Tentang puasa, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

    “Setiap amalan anak Adam dilipatgandakan; satu kebaikan menjadi sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ’Kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya’.”

    — HR. Muslim

    Maksudnya, pahala puasa tidak terhingga. Tentang sabar, Allah menegaskan:

    إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

    “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”

    — QS. Az-Zumar: 10

    Sabar terbagi tiga: sabar dalam menjalankan ketaatan, sabar dalam meninggalkan larangan, dan sabar dalam menerima ketentuan dan takdir Allah. Ketiganya ada dalam puasa dan dalam amalan-amalan Ramadhan, khususnya di sepuluh malam terakhir: shalat malam, i’tikaf, sedekah, zakat fitri di penghujung Ramadhan, serta bersegera kepada Allah dengan taubat, istighfar, dan berbagai kebaikan. Semuanya membutuhkan kesabaran.

    Sabar inilah yang harus selalu direnungi: bagaimana seseorang teguh di atasnya, bersifat dengannya, dan menjalaninya. Sebab urusan surga bermula dan bermuara pada kesabaran. Berikut tiga contoh dari Al-Qur’an.

    1. Surah Ar-Ra’d: “Salam bagi Kalian karena Kesabaran Kalian”

    Tentang penduduk surga, Allah berfirman:

    جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ ۝ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

    “(Yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuki bersama orang-orang yang saleh dari bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan anak cucu mereka, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat mereka dari semua pintu (sambil mengucapkan): ’Salam sejahtera atas kalian karena kesabaran kalian.’ Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.”

    — QS. Ar-Ra’d: 23–24

    Sifat-sifat mereka disebutkan pada ayat-ayat sebelumnya:

    • Menepati janji Allah dan tidak merusak perjanjian (الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلَا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ). Sejak alam ruh kita telah berjanji untuk beribadah hanya kepada Allah, dan dalam kehidupan ini kita terikat perjanjian dalam ibadah dan ketaatan.
    • Menyambung apa yang Allah perintahkan untuk disambung (وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ). Ia menyambung hubungannya dengan Allah, dan itulah salah satu tujuan i’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan. Ia juga menyambung hubungan baik dengan kedua orang tua, kerabat, saudara, dan sesama manusia.
    • Takut kepada Rabb mereka dan khawatir akan buruknya hisab (وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ). Rasa takut itu tampak dalam puasa, shalat, dan berdirinya di malam hari mendengarkan Al-Qur’an. Karena khawatir akan hisab, mereka bersiap di dunia dengan amalan yang diharapkan menjadi bekal yang menggembirakan ketika menghadap Allah.
    • Bersabar karena mencari wajah Rabb mereka (وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ), yaitu bersabar dalam segala perkara dengan ikhlas karena Allah.
    • Menegakkan shalat dan berinfak, secara rahasia maupun terang-terangan (وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً).
    • Menolak keburukan dengan kebaikan (وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ). Terlalu banyak dosa dan catatan hitam di hari-hari yang telah berlalu, dan itu perlu dibersihkan. Salah satu caranya adalah dengan kebaikan yang menghapus keburukan: إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ (“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan-keburukan” — QS. Hud: 114).

    2. Surah Al-Insan: “Karena Kesabaran Mereka”

    Dalam surah yang selalu kita dengar di Jumat pagi, Allah menyebutkan orang-orang yang memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan padahal mereka mencintai hartanya, tanpa mengharap balasan maupun terima kasih, karena takut kepada Allah dan mengharap keselamatan pada hari ketika wajah-wajah menjadi masam karena dahsyatnya. Allah memuliakan mereka dengan surga:

    وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا

    “Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutra.”

    — QS. Al-Insan: 12

    3. Surah Al-Furqan: Kedudukan Tinggi karena Kesabaran

    Tentang sifat ’ibadur Rahman, Allah berfirman:

    أُولَٰئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلَامًا

    “Mereka itulah orang-orang yang dibalas dengan kedudukan yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan di sana mereka disambut dengan penghormatan dan salam.”

    — QS. Al-Furqan: 75

    Para ulama menyebutkan kaidah bahwa kata liqa’ (perjumpaan) apabila disertai kata tahiyyah (penghormatan), maka di dalamnya terkandung penetapan melihat Allah dengan mata kepala, sebagaimana firman-Nya: تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ (“Penghormatan mereka pada hari mereka menjumpai-Nya adalah salam” — QS. Al-Ahzab: 44). Lagi-lagi semua itu disebutkan karena kesabaran.

    Mendaki Jalan yang Terjal

    Pendakian menuju akhirat kadang jalannya terjal dan membutuhkan upaya besar. Al-Qur’an menyebutnya al-’aqabah:

    فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ۝ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ

    “Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?”

    — QS. Al-Balad: 11–12

    Pokoknya disebutkan adalah bersedekah, kemudian Allah menegaskan:

    ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ

    “Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.”

    — QS. Al-Balad: 17

    Lagi-lagi kembali kepada kesabaran. Sabar inilah yang menjadikan seorang hamba selalu dalam keberuntungan dan tidak disentuh kerugian.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menyabarkan dirinya, dan perintah agung ini berlaku pula bagi seluruh umatnya:

    وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

    “Dan bersabarlah engkau bersama orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan petang hari dengan mengharap wajah-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia; dan janganlah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan keadaannya melewati batas.”

    — QS. Al-Kahfi: 28

    Jalan menuju negeri akhirat membutuhkan kesabaran, bahkan kesabaran di atas kesabaran:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian, kuatkanlah kesabaran kalian, tetaplah bersiaga, dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.”

    — QS. Ali ’Imran: 200

    Ribath adalah berjaga di tempat yang perlu dijaga kaum muslimin, dan istilah ini juga dipakai untuk amalan-amalan yang tinggi. Ingatlah pula bahwa ketinggian derajat dalam agama telah Allah tetapkan sebabnya:

    وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

    “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar, dan mereka meyakini ayat-ayat Kami.”

    — QS. As-Sajdah: 24

    Inilah saatnya seorang hamba merenungi kembali kesabarannya dalam ibadah, apalagi ia sedang menuju garis finis. Dalam perlombaan, seseorang yang telah melihat garis finis akan memacu sekencang-kencangnya dan mengerahkan seluruh kekuatannya untuk meraih kemenangan.

    Semoga Allah mencatat kita semua sebagai orang-orang yang meraih kemenangan di bulan ini, diampuni dosa-dosanya, dipastikan masuk surga, dan dijauhkan dari api neraka.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 5

    Sepuluh Pertanyaan untuk Muhasabah di Bulan Ramadhan ini

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Hari ini kita berdiri di hari keenam belas bulan Ramadhan; separuh bulan ini telah berlalu. Berbagai tanggung jawab berada di atas pundak kita. Hari-hari kehidupan telah berlalu dan tidak akan kembali selamanya. Yang tersisa adalah pertanggungjawaban atas karunia dan nikmat Allah.

    Apalagi kita berada di bulan Ramadhan, maka selayaknya kita menghisab diri atas apa yang telah kita persembahkan di bulan ini. Setidaknya ada sepuluh pertanyaan yang perlu kita ajukan kepada diri kita.

    Sejauh mana engkau bersyukur atas nikmat Allah?

    Bulan Ramadhan adalah nikmat yang sangat besar, dan Allah menerangkan kewajiban mensyukurinya:

    وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan syukurilah nikmat Allah, jika kalian hanya kepada-Nya saja beribadah.”

    — QS. An-Nahl: 114

    ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

    “Kemudian kalian pasti akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang kalian megah-megahkan di dunia).”

    — QS. At-Takatsur: 8

    Apa makna keimanan yang telah engkau perbarui?

    Allah memanggil orang-orang yang mendapati kewajiban puasa dengan panggilan yang agung:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.”

    — QS. Al-Baqarah: 183

    Seruan keimanan itu memiliki konsekuensi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak mengaitkan ibadah-ibadah bulan ini dengan keimanan:

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dalam riwayat lain: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا (“barangsiapa shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala”), dan مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا (“barangsiapa shalat malam pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala”), keduanya dengan balasan yang sama: diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

    Perhatikanlah makna-makna keimanan itu: iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, dan takdir yang baik maupun buruk. Semuanya hadir di bulan Ramadhan, maka seharusnya kita memperbarui keimanan kita.

    Sejauh mana engkau telah berbekal dengan takwa?

    Puasa adalah ibadah dengan maksud yang agung: لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ, agar kalian bertakwa. Takwa adalah menjalankan segala perintah dan meninggalkan segala larangan sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Salah satu manfaat puasa adalah melatih kita meningkatkan ketakwaan, dan takwa adalah bekal terbaik seorang hamba:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata tentang takwa: engkau menaati Allah dan tidak bermaksiat kepada-Nya, engkau mengingat-Nya dan tidak melupakan-Nya, dan engkau bersyukur kepada-Nya dan tidak mengufuri nikmat-Nya.

    Sejauh mana puasa telah berpengaruh pada dirimu?

    Puasa bukan sekadar meninggalkan makan, minum, dan syahwat. Di dalamnya ada makna-makna agung, khususnya pada perilaku dan akhlak, pada penghambaan dan kedekatan kepada Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

    “Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh terhadap (puasanya) meninggalkan makan dan minumnya.”

    — HR. Al-Bukhari

    Bagaimana keadaanmu bersama Al-Qur’an?

    Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an:

    شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

    “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil).”

    — QS. Al-Baqarah: 185

    Apabila hubungan seseorang dengan Al-Qur’an semakin baik dan kecintaannya semakin bertambah, maka itu pertanda Ramadhannya diharapkan baik. Al-Qur’an akan menjadi saksi, penolong, dan pelindungnya pada hari kiamat, dan menorehkan berbagai kebaikan dalam hidupnya.

    Bagaimana keadaanmu dengan shalat malam?

    Shalat malam adalah tambahan kemuliaan di bulan Ramadhan melalui shalat tarawih yang disyariatkan berjamaah di awal malam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keistimewaan yang tidak diberikan di tempat lain:

    إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

    “Sesungguhnya seseorang apabila shalat bersama imam hingga imam selesai, dihitung baginya pahala shalat semalam suntuk.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi

    Shalat malam adalah sifat orang-orang saleh dan penerang kehidupan. Sujud-sujud di kegelapan malam memperbaiki kehidupan di siang hari, membangun cahaya di alam kubur, dan membawa kebaikan di akhirat.

    Apa hubunganmu dengan sedekah?

    Sedekah dianjurkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, terkhusus di bulan Ramadhan:

    مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

    “Barangsiapa memberi makan berbuka orang yang berpuasa, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Sedekah menyucikan harta, membawa kebaikan, dan menyelamatkan dari berbagai prahara di dunia, alam kubur, dan akhirat. Sudahkah kita menjalankan perintah Nabi: اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ (“Lindungilah diri kalian dari api neraka walaupun dengan (bersedekah) separuh kurma” — HR. Al-Bukhari dan Muslim)?

    Sejauh mana engkau telah berbuat ihsan?

    وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ, “Dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu” (QS. Al-Qashash: 77). Betapa banyak kebaikan Allah kepada kita: umur, anugerah, dan kesempatan berjumpa Ramadhan. Sebaliknya, sejauh mana kita berbuat baik? Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata:

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ … فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau paling dermawan di bulan Ramadhan ketika Jibril menemuinya (untuk saling mempelajari Al-Qur’an) … Sungguh Rasulullah lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Sejauh mana Ramadhan telah membentuk akhlak mulia?

    Puasa adalah madrasah akhlak. Ia melatih seseorang untuk bersabar, bersyukur, dan ridha akan ketentuan Allah; membangun cinta, harap, dan takut kepada Rabbnya. Semakin baik hubungannya dengan kaum mukminin, semakin baik ia menjaga amanah, dan semakin bersemangat ia keluar dari dunia dalam keadaan selamat, tanpa tersangkut kezaliman kepada siapa pun:

    الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

    “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Bagaimana keadaan hatimu?

    Hati adalah keselamatan pada hari kiamat:

    يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ۝ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

    “(Yaitu) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”

    — QS. Asy-Syu’ara: 88–89

    Ramadhan mendidik hati menjadi hati yang selamat: di atas tauhid, bersih dari kesyirikan, penuh keikhlasan, dan berisi kecintaan kepada Allah, Rasul-Nya, para sahabat, orang-orang beriman, serta kebaikan untuk manusia. Segala yang tersimpan di hati akan ditampakkan:

    أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ ۝ وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ

    “Maka tidakkah dia mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada?”

    — QS. Al-’Adiyat: 9–10

    Sejauh mana engkau bersiap untuk menghadap Allah?

    Hari-hari berlalu dengan cepat. Tidak terasa kita berada di pertengahan Ramadhan, dan tidak terasa pula kita akan meninggalkannya. Belum tentu seseorang keluar dari Ramadhan ini, dan belum tentu ia mendapati Ramadhan berikutnya. Yang pasti, ia akan berdiri di hadapan Allah mempertanggungjawabkan seluruh amalnya.

    Suatu hari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantar jenazah ke kuburan. Beliau menangis hingga air matanya membasahi tanah, lalu bersabda: لِمِثْلِ هَذَا فَأَعِدُّوا (“Untuk (hari) seperti inilah hendaknya kalian bersiap” — HR. Ibnu Majah).

    وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

    “Dan takutlah kalian akan suatu hari yang (pada waktu itu) kalian semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap diri diberi balasan yang sempurna atas apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dizalimi.”

    — QS. Al-Baqarah: 281

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik ke atas mimbar lalu mengucapkan amin tiga kali. Di antara yang beliau aminkan, sebagaimana tetap dalam riwayat yang lain:

    رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ

    “Celakalah seseorang yang didatangi bulan Ramadhan, lalu Ramadhan berlalu sebelum dosa-dosanya diampuni.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Ada apa dengan dirinya di bulan ini? Bulan yang rahmatnya lebih deras daripada hujan, yang pintu-pintu taubat dan sebab-sebab ampunan bertebaran di dalamnya. Ketika seseorang tidak diampuni dengan puasanya, shalatnya, bacaan Al-Qur’annya, dzikirnya, dan sedekahnya, tidak mengetuk satu pun pintu ibadah untuk meraih ampunan Allah, maka sungguh celaka ia di atas lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Maka bertakwalah kepada Allah. Pintu taubat terbuka dan sebab-sebab ampunan terhampar. Ketahuilah bahwa masih tersisa berbagai kebaikan di bulan ini, dan bagian terbaik Ramadhan justru berada di akhirnya, dengan ibadah-ibadah agung lainnya: i’tikaf, meraih Lailatul Qadar, dan zakat fitri. Butuh kesungguhan untuk menyambutnya.

    Ketahuilah bahwa surga itu ada harganya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ خَافَ أَدْلَجَ، وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ الْمَنْزِلَ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ غَالِيَةٌ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ الْجَنَّةُ

    “Barangsiapa takut, ia berangkat di awal malam; dan barangsiapa berangkat di awal malam, ia akan sampai di tempat tujuan. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah itu mahal. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah itu adalah surga.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Semoga Allah memudahkan kita semua dalam ketaatan, menjadikan kita orang-orang yang berhasil, beruntung, dan meraih kemenangan di bulan Ramadhan ini, membebaskan kita dari api neraka, dan mencatat kita sebagai penduduk surga-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 6

    Sebelum Fajarmu Sirna

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Ada ayat-ayat agung yang patut kita renungi, berisi pijakan-pijakan besar dalam memanfaatkan kesempatan yang Allah berikan. Allah berfirman:

    قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    “Katakanlah: ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.”

    — QS. Az-Zumar: 53

    وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ ۝ وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

    “Dan kembalilah kepada Rabb kalian dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepada kalian, kemudian kalian tidak dapat ditolong. Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian sebelum datang azab kepada kalian secara tiba-tiba, sedang kalian tidak menyadarinya.”

    — QS. Az-Zumar: 54–55

    Lalu Allah menggambarkan penyesalan jiwa-jiwa yang menyia-nyiakan kesempatan:

    أَنْ تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ وَإِنْ كُنْتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ ۝ أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنْتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ ۝ أَوْ تَقُولَ حِينَ تَرَى الْعَذَابَ لَوْ أَنَّ لِي كَرَّةً فَأَكُونَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

    “Supaya jangan ada orang yang mengatakan: ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku dahulu termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan.’ Atau supaya jangan ada yang berkata: ‘Kalau sekiranya Allah memberi petunjuk kepadaku, tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa.’ Atau supaya jangan ada yang berkata ketika melihat azab: ‘Kalau sekiranya aku dapat kembali (ke dunia), niscaya aku akan termasuk orang-orang yang berbuat baik’.”

    — QS. Az-Zumar: 56–58

    Setiap Nikmat Akan Ditanya

    Kaum muslimin, kesempatan belum tentu berulang, dan setiap karunia Allah akan dipertanyakan, termasuk nikmat datangnya bulan Ramadhan. Kita harus menyiapkan jawabannya agar selamat dari pertanggungjawaban itu:

    ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

    “Kemudian kalian pasti akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan.”

    — QS. At-Takatsur: 8

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَا تَزُولُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ: عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ

    “Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari kiamat hingga ia ditanya: tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan, dan apa yang telah ia amalkan dari ilmunya.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

    “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kecukupanmu sebelum kefakiranmu, waktu luangmu sebelum waktu sibukmu, dan hidupmu sebelum matimu.”

    — HR. Al-Hakim

    Ujung Manusia adalah Kerugian, Kecuali …

    Di dua tempat dalam Al-Qur’an, Allah bersumpah bahwa ujung manusia adalah kerugian dan kehinaan. Setelah beberapa sumpah, Allah menegaskan:

    لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ ۝ ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

    “Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh.”

    — QS. At-Tin: 4–6

    وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

    “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, saling berpesan dengan kebenaran, dan saling berpesan dengan kesabaran.”

    — QS. Al-’Ashr: 1–3

    Orang-orang yang dikecualikan itulah yang memanfaatkan kesempatan, bersegera sebelum datang azab yang tak tertolong, sebelum ia datang tiba-tiba tanpa disadari.

    Kesempatan-Kesempatan yang Terbentang

    Ramadhan adalah amanah yang harus segera disambut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ (“Celakalah seseorang yang didatangi Ramadhan, lalu Ramadhan berlalu sebelum dosa-dosanya diampuni” — HR. At-Tirmidzi).

    Shalat adalah kesempatan untuk meninggikan derajat dan menggugurkan dosa:

    إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ

    “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan sungguh mengingat Allah itu lebih besar.”

    — QS. Al-’Ankabut: 45

    Sedekah adalah kesempatan untuk menembus kesulitan pada hari kiamat:

    فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ۝ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ۝ فَكُّ رَقَبَةٍ ۝ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ ۝ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ ۝ أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ

    “Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak, atau memberi makan pada hari kelaparan kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.”

    — QS. Al-Balad: 11–16

    Inilah kesempatan-kesempatan yang hendaknya dimanfaatkan seorang hamba sebelum berakhir peluang yang Allah bukakan. Semoga Allah selalu memudahkan kita dalam ketaatan.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Ketaatan dan peluang ibadah adalah fajar subuhmu: ada waktunya ia akan sirna. Ia adalah matahari yang terbit: ada waktunya ia akan terbenam. Umurmu terbatas, dan akan datang kepastian bahwa semuanya kembali kepada Allah. Karena itu, bersegera kepada Allah dan memanfaatkan peluang yang diberikan adalah kewajiban dalam kehidupan.

    Al-Qur’an adalah tanggung jawab. Allah berfirman:

    أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

    “Maka tidakkah mereka merenungkan Al-Qur’an, ataukah hati mereka terkunci?”

    — QS. Muhammad: 24

    Sebelum hati mengeras, gunakanlah untuk memahami Kitabullah. Sambutlah peluang-peluang ketaatan, gunakan umur dalam kebaikan, tuntutlah ilmu agama, dan pelajarilah kebaikan sebelum datang akhir kehidupan. Seorang hamba yang menghadap Allah dalam keadaan memahami agamanya lebih mulia daripada yang jahil tentang agamanya.

    Selalulah menggabungkan rasa harap dan rasa takut kepada Allah, karena keduanya adalah pokok peringatan dalam Al-Qur’an:

    نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ ۝ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ

    “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku bahwa Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.”

    — QS. Al-Hijr: 49–50

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 7

    Pijakan Muslim dan Muslimah dalam Bulan Ramadhan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan An-Nasa’i dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

    “Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah ’Azza wa Jalla mewajibkan atas kalian berpuasa di dalamnya. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka Jahim ditutup, dan setan-setan yang durhaka dibelenggu. Milik Allah di bulan itu satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh ia telah terhalang (dari kebaikan).”

    — HR. Ahmad dan An-Nasa’i

    Hadits ini adalah dasar yang agung. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan umatnya akan keagungan Ramadhan dan memberi kabar gembira dengan kedatangannya: bulan penuh berkah yang di dalamnya Allah wajibkan ibadah besar, yaitu puasa. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu:

    إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

    “Apabila datang Ramadhan, dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka, dan dibelenggulah para setan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dua Kaidah Besar

    Hadits-hadits ini memberi kita kaidah besar tentang pijakan seorang muslim dan muslimah di bulan Ramadhan:

    1. Bersegera kepada Allah, meraih pintu-pintu surga-Nya, dan beramal menuju surga dan ridha-Nya.
    2. Memerangi setan, menancapkan permusuhan terhadapnya, dan menghindari segala bisikan dan ajakannya.

    Ramadhan adalah kesempatan yang jangan sampai dilewatkan. Jika di bulan-bulan lain seseorang banyak diperdaya setan, ditawan hawa nafsu, dan dijauhkan dari jalan Allah, maka di bulan ini Allah memudahkan sebab-sebab ketaatan: setan-setan durhaka dibelenggu dan pintu-pintu ketaatan dimudahkan. Maka hadirkanlah selalu di hadapan kita firman Allah:

    إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا

    “Sesungguhnya setan itu musuh bagi kalian, maka anggaplah ia musuh.”

    — QS. Fathir: 6

    Di antara pokok permusuhan terhadap setan adalah mengamalkan amalan penduduk surga dan meninggalkan amalan penduduk neraka, karena setan hidup untuk mengajak manusia menjadi seperti dirinya: penghuni neraka yang dijauhkan dari rahmat Allah. Puasa Ramadhan dengan berbagai syariat dan ketaatan di dalamnya adalah pintu-pintu surga.

    Amalan Penduduk Surga

    Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa seorang Arab badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ. قَالَ: تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ، وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ … مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا

    “Tunjukkan kepadaku suatu amalan yang jika aku kerjakan, aku masuk surga.” Beliau menjawab, “Engkau beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat wajib, menunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa Ramadhan.” Orang itu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambah dan tidak akan mengurangi (dari perintah ini).” Ketika ia pergi, Nabi bersabda, “Barangsiapa ingin melihat seorang lelaki dari penduduk surga, lihatlah orang ini.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Ia disebut penduduk surga karena komitmennya pada empat perkara: beribadah hanya kepada Allah tanpa syirik, menegakkan shalat lima waktu, menunaikan zakat wajib, dan berpuasa Ramadhan. Di dalam puasa disyariatkan amalan-amalan yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, dan itulah bentuk permusuhan seorang hamba terhadap setan.

    Puasa adalah keikhlasan. مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Demikian pula shalat malam Ramadhan dan shalat pada Lailatul Qadar. Keikhlasan adalah maksud pokok ibadah, jalan penduduk surga, dan hal yang paling dibenci setan. Setan tidak mampu menyesatkan hamba-hamba yang ikhlas, sebagaimana ucapan Iblis:

    قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ۝ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

    “Iblis berkata: ‘Ya Rabbku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka’.”

    — QS. Al-Hijr: 39–40

    Puasa melatih takwa. Di bulan Ramadhan seseorang menahan syahwatnya dan berusaha bertakwa, sedangkan pekerjaan setan adalah mengeluarkannya dari jalur takwa dengan bisikan-bisikannya:

    إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka segera ingat (kepada Allah), maka seketika itu mereka melihat (kesalahan-kesalahannya).”

    — QS. Al-A’raf: 201

    Orang yang bertakwa kadang jatuh dalam dosa dan kekeliruan, tetapi ia tidak terus-menerus di atasnya. Dosa itu justru meninggalkan rasa pahit dan sayatan di hatinya, sehingga ia kembali kepada Rabbnya, semakin menyadari nikmat takwa, dan semakin memahami jahatnya makar setan.

    Sedekah adalah jalan orang beriman, penyelamat dari murka Allah pada hari kiamat dan dari api neraka, sedangkan setan selalu mengajak manusia untuk kikir. Maka jangan meremehkan kebaikan, khususnya ketika berpuasa: bersedekahlah walau sedikit agar hari puasanya sempurna dengan ketaatan yang berlipat. اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ, “Lindungilah diri kalian dari api neraka walaupun dengan (bersedekah) separuh kurma” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    Membaca Al-Qur’an. Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an:

    شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

    “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil).”

    — QS. Al-Baqarah: 185

    Dengan al-furqan, seseorang dapat membedakan yang baik dan yang buruk, jalan ketaatan dan jalan kemaksiatan. Banyak membaca Al-Qur’an adalah permusuhan besar terhadap setan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي، يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ، أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ

    “Apabila anak Adam membaca ayat sajdah lalu ia sujud, setan menyingkir sambil menangis dan berkata: ‘Celaka aku! Anak Adam diperintah sujud lalu ia sujud, maka baginya surga. Aku diperintah sujud lalu aku enggan, maka bagiku neraka’.”

    — HR. Muslim

    Di bulan Ramadhan terbuka pintu-pintu ibadah dan ketaatan yang besar, semuanya pintu surga yang menghindarkan dari neraka. Yang terpenting, seseorang selalu menjaga dirinya dari gangguan setan dan tidak lalai bahwa ada setan terkutuk yang ingin ia tersesat, celaka, dan menemaninya di neraka, wal’iyadzu billah.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya: رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ (“Celakalah seseorang yang didatangi Ramadhan, lalu Ramadhan berlalu sebelum dosa-dosanya diampuni” — HR. At-Tirmidzi).

    Maka tanamkanlah dalam diri bahwa bulan ini adalah kesempatan, dan ada perkara yang harus kita raih di dalamnya: ampunan dosa dari Allah. Seseorang diampuni dosanya dengan amalan dan ketaatan. Tidak ada yang bisa memastikan apakah dosanya telah diampuni, tetapi hal itu tampak dari amalan yang ia kerjakan di bulan Ramadhan. Jika ia jujur dalam memanfaatkan Ramadhan, ia akan bersungguh-sungguh. Siapa yang bersungguh-sungguh, ia akan sampai ke tempat tujuannya di surga. Ingatlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ غَالِيَةٌ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ الْجَنَّةُ

    “Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah itu mahal. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah itu adalah surga.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Tanamkanlah kaidah besar ini dalam diri: bergerak selalu menuju Allah, dan menjaga diri agar tidak didekati, ditelantarkan, disesatkan, dan dijauhkan setan dari jalan Allah.

    فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ ۖ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ

    “Maka segeralah kembali kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untuk kalian.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 50

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 8

    Toleransi dalam Bingkai Tauhid

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Mentauhidkan dan membesarkan Allah, menyatakan bahwa ibadah hanya untuk-Nya, serta berlepas diri dari segala kesyirikan dan kekufuran adalah bagian besar yang sangat pokok dalam Al-Qur’an, diterangkan di berbagai surah. Di antaranya firman Allah:

    وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا ۝ لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا ۝ تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا ۝ أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا ۝ وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا ۝ إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَٰنِ عَبْدًا ۝ لَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا ۝ وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا

    “Dan mereka berkata: ‘Ar-Rahman mempunyai anak.’ Sungguh kalian telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menyatakan Ar-Rahman mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Ar-Rahman mengambil anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi kecuali akan datang kepada Ar-Rahman sebagai seorang hamba. Sungguh Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan setiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.”

    — QS. Maryam: 88–95

    Ucapan bahwa Allah memiliki anak diucapkan oleh orang-orang Yahudi, Nasrani, dan kaum musyrikin. Allah menerangkan kebatilannya: Dialah yang menciptakan langit dan bumi, segala kekuasaan milik-Nya, seluruh hamba tunduk di bawah pengaturan-Nya dan akan kembali kepada hukum-Nya. Ungkapan وَمَا يَنْبَغِي (“tidak layak”) adalah bahasa halus dalam Al-Qur’an yang maknanya paling tajam dalam menunjukkan haramnya menisbatkan hal tersebut kepada Allah.

    بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ صَاحِبَةٌ ۖ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

    “Dialah Pencipta langit dan bumi (tanpa contoh sebelumnya). Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri? Dia menciptakan segala sesuatu, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”

    — QS. Al-An’am: 101

    Allah juga menyeru akal sehat:

    مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَمَا كَانَ مَعَهُ مِنْ إِلَٰهٍ ۚ إِذًا لَذَهَبَ كُلُّ إِلَٰهٍ بِمَا خَلَقَ وَلَعَلَا بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ ۝ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

    “Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada sesembahan (yang lain) beserta-Nya. Kalau ada, masing-masing sesembahan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari mereka akan mengalahkan sebagian yang lain. Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan. (Dia) Yang mengetahui yang gaib dan yang tampak, maka Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.”

    — QS. Al-Mu’minun: 91–92

    Karena itu, seorang muslim hendaknya selalu mengingat keagungan dan kebesaran Allah, serta menjadikan tauhid dan pemurnian ibadah sebagai perkara besar di dalam hatinya. Ucapan bahwa Allah memiliki anak adalah kekufuran yang diperingatkan di banyak tempat dalam Al-Qur’an:

    لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۚ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ۗ وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    “Sungguh telah kafir orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al-Masih putra Maryam.’ Katakanlah: ‘Maka siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al-Masih putra Maryam beserta ibunya dan seluruh orang yang berada di bumi?’ Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    — QS. Al-Ma’idah: 17

    لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّا إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۚ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

    “Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Allah salah satu dari yang tiga, padahal sekali-kali tidak ada sesembahan selain Sesembahan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa azab yang pedih.”

    — QS. Al-Ma’idah: 73

    Semua Akan Datang kepada Ar-Rahman sebagai Hamba

    Di akhir ayat surah Maryam tadi diingatkan perkara agung: tidak ada seorang pun di langit dan di bumi kecuali akan menghadap Allah sebagai hamba, tunduk kepada-Nya dan kembali kepada kekuasaan-Nya. Pada hari kiamat Allah berfirman:

    لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ ۖ لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ

    “Milik siapakah kerajaan pada hari ini? Milik Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan.”

    — QS. Ghafir: 16

    لَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا: Allah telah menghitung hari-hari kehidupan mereka, napas-napas mereka, dan seluruh perbuatan mereka dengan hitungan yang sangat teliti. Tidak ada yang keluar dari pengawasan-Nya.

    Batas Toleransi

    Ada orang-orang liberal dan sebagian manusia yang mengajak umat untuk ikut merayakan perayaan agama lain. Mereka lupa bahwa mereka akan kembali kepada Allah. Mereka menganggapnya toleransi dan kebersamaan, padahal hal itu keluar dari tuntunan agama.

    Toleransi berlaku dalam perkara dunia dan muamalah: tidak boleh menzalimi orang kafir, tidak boleh menahan hak-hak mereka, dan tidak boleh menindas mereka. Toleransi bukan dalam loyalitas, bukan dalam kecintaan (terhadap agama mereka), dan bukan pula dengan mempermainkan agama.

    Para ulama telah menetapkan bahwa menghadiri perayaan orang-orang kafir tidak halal. Ibnul Hajj dalam kitab Al-Madkhal menukil dari Imam Malik dan ulama selainnya, dan beliau berkata bahwa ia tidak mengetahui adanya perselisihan di kalangan ulama: tidak halal bagi kaum muslimin menjual sesuatu apa pun kepada orang Nasrani untuk keperluan hari raya mereka, baik daging, lauk, maupun keperluan lainnya, karena hal itu termasuk mengagungkan kesyirikan mereka dan membantu mereka di atas kekufuran. Hal ini ditegaskan keharamannya oleh para ulama Malikiyah dan selain mereka.

    Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

    وَأَمَّا التَّهْنِئَةُ بِشَعَائِرِ الْكُفْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ فَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ

    “Adapun memberi ucapan selamat atas syiar-syiar kekufuran yang menjadi kekhususan mereka, maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (ulama).”

    — Ibnul Qayyim, Ahkam Ahl adz-Dzimmah

    Umat Islam dan para ulamanya dari masa ke masa tidak ada yang membolehkannya. Maka siapa yang membolehkan atau mengajak kepadanya, ia telah keluar dari jalan yang lurus:

    وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”

    — QS. An-Nisa’: 115

    Menghadap Allah Sendirian

    وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا: setiap orang akan kembali kepada Allah sendirian. Renungkanlah ketika engkau menghadap Allah sendirian, tanpa penolong dan tanpa teman:

    وَلَقَدْ جِئْتُمُونَا فُرَادَىٰ كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَتَرَكْتُمْ مَا خَوَّلْنَاكُمْ وَرَاءَ ظُهُورِكُمْ

    “Dan sungguh kalian datang kepada Kami sendiri-sendiri sebagaimana Kami ciptakan kalian pada mulanya, dan kalian tinggalkan di belakang kalian apa yang telah Kami karuniakan kepada kalian.”

    — QS. Al-An’am: 94

    Apalagi jika urusannya terkait tauhid dan hak Allah, maka sungguh besar perkaranya, karena Allah akan menanyakannya kepada seluruh makhluk:

    وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ أَيْنَ شُرَكَائِيَ الَّذِينَ كُنْتُمْ تَزْعُمُونَ

    “Dan (ingatlah) hari ketika Allah menyeru mereka seraya berkata: ‘Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kalian katakan?’”

    — QS. Al-Qashash: 62

    Maka hendaknya setiap orang bertakwa kepada Allah dan saling mengingatkan akan kemungkaran yang terjadi di tengah manusia, serta selalu memohon keselamatan dari musibah dan bencana. Perbuatan-perbuatan ini adalah sebab besar turunnya musibah dan azab. Jika seseorang tidak beramar makruf nahi mungkar dan tidak mengingatkan yang keliru, dikhawatirkan musibah itu menimpanya pula:

    وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ

    “Dan Rabbmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan (perbaikan).”

    — QS. Hud: 117

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Surah Maryam ditutup dengan ayat-ayat agung. Allah berfirman:

    إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَٰنُ وُدًّا

    “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Ar-Rahman akan menanamkan untuk mereka rasa kasih sayang (dalam hati manusia).”

    — QS. Maryam: 96

    Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    إِذَا أَحَبَّ اللَّهُ الْعَبْدَ نَادَى جِبْرِيلَ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلَانًا فَأَحْبِبْهُ، فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، فَيُنَادِي جِبْرِيلُ فِي أَهْلِ السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ

    “Apabila Allah mencintai seorang hamba, Dia memanggil Jibril: ‘Sesungguhnya Allah mencintai si Fulan, maka cintailah ia.’ Maka Jibril pun mencintainya. Lalu Jibril menyeru penduduk langit: ‘Sesungguhnya Allah mencintai si Fulan, maka cintailah ia.’ Maka penduduk langit pun mencintainya. Kemudian diletakkan baginya penerimaan di bumi.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Pengaruh amal dan iman tampak pada diri dan perilaku seorang hamba. Jika ia berbuat baik, kebaikan itu melekat padanya, mendatangkan kebaikan pula, dan menjadi sebab kecintaan manusia kepadanya. Jika ia berbuat sebaliknya, sebaliknya pula yang ia dapatkan. Kemudian Allah berfirman:

    فَإِنَّمَا يَسَّرْنَاهُ بِلِسَانِكَ لِتُبَشِّرَ بِهِ الْمُتَّقِينَ وَتُنْذِرَ بِهِ قَوْمًا لُدًّا ۝ وَكَمْ أَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِنْ قَرْنٍ هَلْ تُحِسُّ مِنْهُمْ مِنْ أَحَدٍ أَوْ تَسْمَعُ لَهُمْ رِكْزًا

    “Maka sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an itu dengan bahasamu, agar engkau dapat memberi kabar gembira dengannya kepada orang-orang yang bertakwa, dan agar engkau memberi peringatan dengannya kepada kaum yang membangkang. Dan berapa banyak telah Kami binasakan umat-umat sebelum mereka. Adakah engkau melihat seorang pun dari mereka atau engkau dengar suara mereka yang samar-samar?”

    — QS. Maryam: 97–98

    Semua yang dibinasakan tidak lagi tersisa pengaruhnya di muka bumi, bahkan siksaan berlanjut di alam kubur hingga hari kiamat, wal’iyadzu billah. Adapun orang-orang beriman yang selalu sadar bahwa mereka akan menghadap Allah, merekalah yang beruntung dengan keberuntungan abadi. Maka hendaknya seorang hamba selalu memikirkan arah hidupnya, mengagungkan dan mentauhidkan Allah, agar ia tetap berada di atas amanah kehidupan:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 9

    Penyelamat dari Kengerian Hari Kiamat

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Allah Subhanahu wa Ta’ala, dalam banyak tempat di Al-Qur’an, bersumpah dengan waktu malam, menunjukkan betapa agung dan pentingnya waktu tersebut. Allah berfirman: وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَىٰ (“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)” — QS. Al-Lail: 1), dan وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَىٰ (“dan demi malam apabila telah sunyi” — QS. Adh-Dhuha: 2). Malam adalah salah satu tanda kebesaran-Nya yang paling nyata, di mana Allah hilangkan siang dan menggantinya dengan kegelapan.

    Di malam-malam terakhir bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, ada dua hal besar yang sangat bermanfaat untuk kita renungi, yang menjadi bekal keselamatan kita di hari kemudian.

    Pertama: Keagungan Shalat Malam (Qiyamul Lail)

    Shalat malam adalah sebuah ibadah yang begitu mulia hingga Allah mewajibkannya secara khusus atas Nabi-Nya.

    وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

    “Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

    — QS. Al-Isra’: 79

    Bagi kita, umatnya, shalat malam adalah shalat sunnah yang paling utama. Rasulullah bersabda:

    أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

    “Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”

    — HR. Muslim

    Beliau juga mendorong kita dengan sabdanya:

    عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ، فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ

    “Hendaklah kalian senantiasa melakukan shalat malam, karena ia adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Bahkan, shalat malam adalah salah satu kunci untuk masuk surga dengan penuh keselamatan, sebagaimana sabda Nabi:

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ

    “Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturahmi, dan shalatlah di waktu malam ketika manusia sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah

    Kedua: Merenungi Amalan-Amalan Penyelamat dari Dahsyatnya Hari Kiamat

    Rasulullah pernah terbangun dari tidurnya dalam keadaan cemas setelah melihat sesuatu yang mengerikan dalam mimpinya, lalu beliau bersabda:

    أَيْقِظُوا صَوَاحِبَاتِ الْحُجَرِ، فَرُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ فِي الْآخِرَةِ

    “Bangunkanlah para penghuni kamar-kamar itu (istri-istri beliau)! Betapa banyak wanita yang berpakaian di dunia, namun telanjang di akhirat.”

    — HR. Al-Bukhari

    Ini adalah peringatan bahwa kita harus senantiasa mempersiapkan bekal dan mencari sebab-sebab keselamatan untuk hari yang dahsyat itu. Di antara sebab-sebab keselamatan tersebut adalah:

    1. Amalan Saleh, Khususnya Memberi Makan. Orang-orang bertakwa disifati Allah dalam Surah Al-Insan ayat 8-9 karena amalan mereka:

    وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

    “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (sambil berkata): ‘Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih’.”

    Di bulan Ramadhan ini, pahalanya dilipatgandakan. Rasulullah bersabda:

    مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

    “Barangsiapa memberi makan berbuka orang yang berpuasa, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa.”

    — HR. At-Tirmidzi Zakat Fitri di akhir Ramadhan pun hikmahnya adalah طُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ (sebagai pemberian makan untuk orang-orang miskin), sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud.

    1. Sedekah yang Tersembunyi. Salah satu dari tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari kiamat adalah: وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ (“…seorang lelaki yang bersedekah lalu ia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” — HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    2. Mentauhidkan Allah dengan Ikhlas. Ini adalah pokok keselamatan yang paling fundamental. Allah berfirman:

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

    “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (La ilaha illallah) itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”

    — QS. Ibrahim: 27

    Tauhid murni adalah syarat meraih syafaat Nabi. Ketika ditanya siapa orang yang paling bahagia mendapatkan syafaatnya, Rasulullah menjawab:

    مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ

    “Orang yang mengucapkan La ilaha illallah dengan ikhlas dari hatinya”

    — HR. Al-Bukhari

    Seluruh amalan di bulan Ramadhan—puasa, qiyam, dan ibadah di Lailatul Qadr—syarat diterimanya adalah إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا (karena iman dan mengharap pahala), yang intinya adalah tauhid dan keikhlasan.

    1. Berpegang Teguh pada Sunnah Rasulullah. Doa yang kita ulang di setiap rakaat, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (“Tunjukilah kami jalan yang lurus”), adalah permohonan untuk teguh di atas sunnah. Keteguhan kita di atas jalan sunnah di dunia ini akan menentukan keteguhan kita saat melewati jembatan Ash-Shirat yang terbentang di atas neraka Jahannam. Jembatan yang lebih tipis dari rambut dan lebih tajam dari pedang. Allah berfirman bahwa setiap kita pasti akan melewatinya, kemudian Allah akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa (QS. Maryam: 71–72). Di ujungnya, terdapat Telaga Nabi yang mulia. Namun, akan ada orang-orang yang diusir darinya. Dikatakan kepada Nabi, “Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka ada-adakan (bid’ah) setelahmu.” Maka, berpegang teguh pada sunnah adalah penyelamat dari kehausan dan kebinasaan di hari itu.

    2. Bertakwa kepada Allah. Takwa adalah muara dari semua amalan. Ia adalah menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan. Takwa adalah tujuan utama dari ibadah puasa kita: لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (“agar kalian bertakwa” — QS. Al-Baqarah: 183).

    Dan Allah menjanjikan وَيُنَجِّي اللَّهُ الَّذِينَ اتَّقَوْا بِمَفَازَتِهِمْ لَا يَمَسُّهُمُ السُّوءُ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (“Dan Allah menyelamatkan orang-orang yang bertakwa karena kemenangan mereka; mereka tidak disentuh oleh azab (bahaya) dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” — QS. Az-Zumar: 61).

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Pelajaran pokok di bulan Ramadhan adalah membangun pengagungan dan rasa takut (khauf) kepada Allah. Dengan rasa takut inilah seorang hamba berharap dibebaskan dari api neraka. Dengan rasa takut inilah ia terdorong untuk bertaubat dan memohon ampunan. Dan dengan rasa takut inilah ia berharap diselamatkan dari berbagai himpitan dan kesusahan di dunia, alam kubur, hingga hari kiamat.

    Rasa takut kepada Allah adalah penyelamat. Salah satu dari tujuh golongan yang dinaungi ’Arsy Allah adalah: وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ (“…dan seorang lelaki yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu berlinang air matanya” — HR. Al-Bukhari dan Muslim). Allah berfirman: وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ (“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya, ada dua surga” — QS. Ar-Rahman: 46). Para ulama menafsirkan “takut akan saat menghadap Tuhannya” dengan dua makna: (1) Takut akan kebesaran dan keagungan Allah, dan (2) Takut akan momen ketika ia berdiri di hadapan Allah untuk mempertanggungjawabkan seluruh amalannya.

    Rasa takut inilah yang membawa seorang hamba ke surga. Sebagaimana ucapan para penduduk surga:

    إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ

    “Sesungguhnya kami dahulu, ketika berada di tengah-tengah keluarga kami, adalah orang-orang yang merasa takut (akan azab Allah).”

    — QS. Ath-Thur: 26

    Maka, di hari-hari terakhir yang berharga ini, marilah kita bersegera kepada Allah. Kita perbanyak bekal agar kita bisa keluar dari dunia ini dengan seruan yang indah:

    يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ارْجِعِي إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً فَادْخُلِي فِي عِبَادِي وَادْخُلِي جَنَّتِي

    “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.”

    — QS. Al-Fajr: 27-30

    Untuk kemuliaan inilah kita seharusnya berlomba-lomba. وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (“dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba” — QS. Al-Muthaffifin: 26).

    Semoga Allah memudahkan kita kepada segala kebaikan dan menghindarkan kita dari segala kejelekan di dunia dan di akhirat.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ.

    اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا.

    اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابُ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 10

    Agar Tak Menyesal di Akhirat

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Ada suatu hari yang dahsyat yang Allah peringatkan di banyak tempat dalam Al-Qur’an, sebuah keadaan yang dikhawatirkan dan dihindari setiap muslim dan muslimah. Allah berfirman:

    وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

    “Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan, sedang mereka dalam kelalaian dan mereka tidak beriman.”

    — QS. Maryam: 39

    Gambaran Penyesalan pada Hari Itu

    Hari itu adalah hari penyesalan; banyak manusia menyesali apa yang pernah mereka lakukan. Mereka berkata:

    يَا حَسْرَتَنَا عَلَىٰ مَا فَرَّطْنَا فِيهَا

    “Alangkah besar penyesalan kami terhadap kelalaian kami tentangnya (di dunia).”

    — QS. Al-An’am: 31

    Begitu dahsyat penyesalan itu hingga sebagian manusia menyalahkan yang lain. Mereka berdebat dengan setan, dan Iblis berlepas diri dari mereka. Orang-orang kafir saling berlepas diri. Yang lemah dan disesatkan menuntut orang yang menyesatkan mereka, dan yang menyesatkan pun berlepas diri.

    Ketika catatan amal dibagikan, ada kerugian yang lain:

    وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَٰذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا ۚ وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا ۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

    “Dan diletakkanlah kitab (catatan amal), lalu engkau akan melihat orang-orang yang berdosa ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: ‘Celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya?’ Dan mereka mendapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabbmu tidak menzalimi seorang pun.”

    — QS. Al-Kahfi: 49

    Ketika neraka Jahannam didatangkan, Allah berfirman:

    وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا ۝ وَجِيءَ يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ وَأَنَّىٰ لَهُ الذِّكْرَىٰ

    “Dan datanglah Rabbmu, sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam. Pada hari itu ingatlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya ingatan itu.”

    — QS. Al-Fajr: 22–23

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu:

    يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَا

    “Pada hari itu Jahannam didatangkan dengan tujuh puluh ribu tali kekang, setiap tali ditarik oleh tujuh puluh ribu malaikat.”

    — HR. Muslim

    إِذَا رَأَتْهُمْ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ سَمِعُوا لَهَا تَغَيُّظًا وَزَفِيرًا

    “Apabila neraka itu melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar suaranya yang gemuruh karena marah dan bergejolak.”

    — QS. Al-Furqan: 12

    Pada hari itu manusia mengingat, tetapi apa gunanya? Tidak ada penyesalan yang bermanfaat kecuali penyesalan orang yang bertaubat di dunia lalu memperbaiki amalannya sebelum menghadap Allah.

    Sebagian manusia bahkan menyangka dirinya berada di atas kebaikan:

    قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا ۝ الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

    “Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?’ Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.”

    — QS. Al-Kahfi: 103–104

    عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ ۝ تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً

    “Bekerja keras lagi kepayahan, memasuki api yang sangat panas.”

    — QS. Al-Ghasyiyah: 3–4

    Sebab-Sebab Penyesalan

    Pertama, meninggalkan jalan Rasul. Allah berfirman:

    وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ۝ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ۝ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

    “Dan (ingatlah) hari ketika orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama Rasul. Celaka aku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si Fulan teman akrab(ku). Sungguh dia telah menyesatkan aku dari peringatan (Al-Qur’an) ketika peringatan itu telah datang kepadaku.’ Dan setan itu tidak mau menolong manusia.”

    — QS. Al-Furqan: 27–29

    Orang zalim menggigit kedua tangannya karena dahsyatnya penyesalan. Jalan itu ada dan agama itu tampak, tetapi ia tidak menapakinya. Ia tidak mempelajarinya dan tidak menuntut ilmu agama, padahal ada kesempatan. Ia tidak belajar siapa Allah, siapa Rasul-Nya, dan apa jalan agama yang mengantarkan ke surga. Ia lalai dan berpaling, lebih mencintai setan yang mengajaknya ke neraka dan orang-orang yang menyesatkannya ke jalan selain jalan Rasulullah.

    Karena itu, ia menyesal telah menjadikan si Fulan sebagai kekasih, mendahulukan manusia di atas jalan Allah dan Rasul-Nya. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

    “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih ia cintai daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Kedua, meninggalkan Al-Qur’an. Dalam kelanjutan surah yang sama, Rasulullah mengadukan kaumnya:

    وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

    “Dan berkatalah Rasul: ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan’.”

    — QS. Al-Furqan: 30

    Bentuk meninggalkan Al-Qur’an bermacam-macam: tidak membacanya, tidak mempelajarinya, tidak merenungi kandungannya, tidak menjalankan hukum-hukumnya, dan tidak menjadikannya obat. Semuanya akan dihisab di hadapan Allah.

    Ketiga, mempersekutukan Allah. Allah memanggil seluruh manusia:

    وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ أَيْنَ شُرَكَائِيَ الَّذِينَ كُنْتُمْ تَزْعُمُونَ ۝ قَالَ الَّذِينَ حَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَوْلُ رَبَّنَا هَٰؤُلَاءِ الَّذِينَ أَغْوَيْنَا أَغْوَيْنَاهُمْ كَمَا غَوَيْنَا ۖ تَبَرَّأْنَا إِلَيْكَ ۖ مَا كَانُوا إِيَّانَا يَعْبُدُونَ ۝ وَقِيلَ ادْعُوا شُرَكَاءَكُمْ فَدَعَوْهُمْ فَلَمْ يَسْتَجِيبُوا لَهُمْ وَرَأَوُا الْعَذَابَ ۚ لَوْ أَنَّهُمْ كَانُوا يَهْتَدُونَ

    “Dan (ingatlah) hari ketika Allah menyeru mereka seraya berkata: ‘Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kalian katakan?’ Orang-orang yang telah pasti ketetapan atas mereka berkata: ‘Wahai Rabb kami, mereka inilah orang-orang yang kami sesatkan; kami telah menyesatkan mereka sebagaimana kami (sendiri) sesat. Kami menyatakan berlepas diri (dari mereka) kepada-Mu; mereka sekali-kali tidak menyembah kami.’ Dikatakan (kepada mereka): ‘Serulah sekutu-sekutu kalian,’ lalu mereka menyerunya, tetapi sekutu-sekutu itu tidak menjawabnya, dan mereka melihat azab. Kiranya mereka dahulu menerima petunjuk.”

    — QS. Al-Qashash: 62–64

    Keempat, tidak menyiapkan jawaban atas pertanyaan tentang para rasul. Allah bertanya: مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ (“Apakah jawaban kalian kepada para rasul?” — QS. Al-Qashash: 65). Pertanyaan ini harus disiapkan jawabannya; amalan yang menyelisihi jawabannya adalah sebab penyesalan.

    Allah telah menunjukkan jalan keluarnya:

    فَأَمَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَعَسَىٰ أَنْ يَكُونَ مِنَ الْمُفْلِحِينَ

    “Adapun orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal saleh, semoga dia termasuk orang-orang yang beruntung.”

    — QS. Al-Qashash: 67

    Maka renungkanlah makna-makna kehidupan, jangan sampai keluar dari dunia ini dalam keadaan menyesal.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara penyesalan terbesar pada hari kiamat adalah penyesalan orang yang menyelisihi jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

    “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih.”

    — QS. An-Nur: 63

    Pada hari kiamat, mereka termasuk orang-orang yang diusir dari telaga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan sebab terusirnya sebagian umat ini dari telaga beliau:

    إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

    “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Mereka mengada-adakan perkara-perkara yang tidak di atas tuntunan Rasulullah dan mengganti agama beliau. Karena itu, jangan tertipu dengan sebagian manusia yang mengatasnamakan cinta kepada Rasulullah, lalu berbuat perkara yang menyelisihi agamanya.

    Rasulullah tidak pernah merayakan maulid atau hari kelahirannya. Tidak pula dirayakan oleh para sahabat, Khulafa’ur Rasyidin, tabi’in, tabi’ut tabi’in, imam yang empat, maupun para ulama setelahnya. Perayaan itu datang dari kebiasaan kaum Syi’ah Rafidhah, lalu diada-adakan oleh sekelompok manusia yang menyelisihi jalan Rasulullah.

    Cinta kepada Nabi tidak terikat dengan hari tertentu. Cinta yang sebenarnya ada di hati seorang muslim dan tampak dalam menjalankan sunnah beliau di seluruh aspek kehidupan:

    قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    “Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Ali ’Imran: 31

    Semoga Allah meneguhkan kita di atas Islam dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta memberi hidayah kepada saudara-saudara kita kaum muslimin dan muslimat agar kembali ke jalan agama dan tuntunan beliau, sebagaimana yang beliau jalankan dan diwarisi para sahabatnya hingga hari kiamat.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 11

    Memuliakan Muharam Sesuai Tuntunan Rasulullah

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Hari ini kita berdiri di awal bulan Muharram, awal tahun Hijriah. Hari-hari kehidupan terus bergulir dengan cepat tanpa henti; tanpa terasa kita telah masuk ke tahun berikutnya. Al-Qur’an banyak mengingatkan agar kita merenunginya:

    يُقَلِّبُ اللَّهُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِأُولِي الْأَبْصَارِ

    “Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan (mata hati).”

    — QS. An-Nur: 44

    Dunia adalah Tempat Sementara

    Seorang muslim selalu melihat arti kehidupannya dan keberadaannya di dunia ini, bahwa dunia adalah tempat sementara:

    زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

    “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas dan perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.”

    — QS. Ali ’Imran: 14

    Dunia dijadikan sebagai kesempatan agar kita menghadap Allah dalam kondisi terbaik, membawa bekal yang baik dan amal saleh untuk kehidupan abadi dan kenikmatan di surga-Nya. Maka jangan tertipu oleh dunia. Kenikmatannya tidak stabil; kesenangannya kadang berubah menjadi kesengsaraan dan bencana. Hari ini ada yang datang, hari itu juga ada yang pergi. Kenikmatannya sering disertai kepedihan, kesenangannya kadang berakhir dengan tangisan. Orang yang kemarin berjalan di atas bumi, esok harinya telah berada di bawahnya bersama orang-orang yang dikuburkan. Hakikatnya, semua akan kembali kepada Allah.

    Maka banyak-banyaklah merenungkan makna kehidupan, karena kematian datang tiba-tiba dan tidak ada yang tahu kapan umur berakhir. Ketika lembaran kesempatan telah ditutup, seharusnya ia telah diisi dengan sesuatu yang menggembirakan ketika menghadap Allah.

    Keutamaan Bulan Muharram

    Di awal Muharram ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan keagungan bulan ini dan puasa di dalamnya:

    أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

    “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa di) bulan Allah, Muharram.”

    — HR. Muslim

    Abu Utsman An-Nahdi, Abdurrahman bin Mull rahimahullah, salah seorang ulama tabi’in, berkata bahwa para salaf mengagungkan tiga kali sepuluh hari: sepuluh hari terakhir Ramadhan, sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dan sepuluh hari pertama Muharram. Di bulan Muharram disyariatkan memperbanyak puasa.

    Puasa ’Asyura

    Yang paling ditekankan adalah puasa tanggal 10 Muharram, hari ‘Asyura. Dahulu ini adalah puasa wajib umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakannya, dan sepeninggal beliau para sahabat tetap mengerjakannya. Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz radhiyallahu ’anha menceritakan:

    كُنَّا نُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الْإِفْطَارِ

    “Kami melatih anak-anak kami berpuasa (pada hari ’Asyura) dan kami buatkan untuk mereka mainan dari bulu. Apabila salah seorang dari mereka menangis karena lapar, kami berikan mainan itu kepadanya hingga tiba waktu berbuka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa hari itu adalah hari Allah menyelamatkan Nabi Musa ’alaihissalam dari kesewenang-wenangan Fir’aun, sehingga umat Islam berpuasa sebagai bentuk syukur kepada Allah. Tentang keutamaannya, beliau bersabda:

    صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

    “Puasa hari ’Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus (dosa) setahun sebelumnya.”

    — HR. Muslim

    Subhanallah! Puasa satu hari diharapkan menghapus dosa setahun: berbagai kekeliruan, kekurangan, dosa, maksiat, dan kelalaian. Dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau bersabda:

    لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ

    “Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.”

    — HR. Muslim

    Tanggal sembilan disebut hari Tasu’a. Karena itu, mayoritas ulama sangat menganjurkan puasa tanggal sepuluh bersama tanggal sembilan. Sebagian ulama memandang boleh berpuasa pada tanggal sebelas, walaupun hadits khusus tentangnya dalam Musnad Imam Ahmad terdapat kelemahan. Pokok yang diinginkan adalah berpuasa pada tanggal sepuluh, lalu menyempurnakannya dengan tanggal sembilan, atau jika luput, dengan tanggal sebelas, agar berbeda dengan orang-orang Yahudi. Menyelisihi orang-orang kafir (mukhalafatul kuffar) termasuk pokok agama ini, dan Rasulullah melakukannya dalam banyak hal.

    Maka bersyukurlah kepada Allah atas karunia-Nya. Banyak-banyaklah merenungi hari-hari kehidupan dunia, dan sambutlah amalan-amalan baik serta musim-musim ketaatan yang membuat hidup bermakna, membangun akhirat, dan mendekatkan diri kepada Allah, sebagai bekal dan tabungan kita kelak.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari ’Asyura dan memerintahkan umat Islam melakukannya. Ia adalah puasa wajib sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Setelah puasa Ramadhan diwajibkan, puasa ’Asyura tetap disunnahkan, dikerjakan para sahabat sepeninggal Rasulullah, lalu diwariskan, diajarkan, dan dinasihatkan oleh para ulama dan orang-orang saleh kepada umat ini.

    Itulah jalan beragama: seseorang membangun seluruh ketaatan dan ibadahnya sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada ibadah khusus yang disyariatkan di bulan Muharram selain puasa, sebagaimana nash dari Nabi. Adapun ibadah lain, jika seseorang punya kebiasaan shalat malam, bersedekah, atau berbuat baik, hendaknya ia melestarikannya. Adapun mengkhususkan shalat malam di bulan Muharram, atau mengkhususkan puasa pada tanggal satu atau tanggal-tanggal tertentu selain tanggal sembilan, sepuluh, dan sebelas, maka itu memerlukan dalil khusus dari Nabi.

    Itulah kehidupan seorang muslim: selalu meniti jalan Rasulullah. Hal ini perlu selalu diingat, karena pada hari kiamat ada pertanggungjawaban:

    وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ

    “Dan (ingatlah) hari ketika Allah menyeru mereka seraya berkata: ‘Apakah jawaban kalian kepada para rasul?’”

    — QS. Al-Qashash: 65

    Pada hari kiamat disebutkan pula orang-orang yang menyesal karena tidak mengikuti jalan Rasulullah:

    وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ۝ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ۝ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي

    “Dan (ingatlah) hari ketika orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama Rasul. Celaka aku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si Fulan teman akrab(ku). Sungguh dia telah menyesatkan aku dari peringatan (Al-Qur’an) ketika peringatan itu telah datang kepadaku’.”

    — QS. Al-Furqan: 27–29

    Maka hendaknya seorang muslim selalu bercita-cita dan membiasakan dirinya berada di atas tuntunan agama Allah, yang kecil maupun yang besar, dan bersungguh-sungguh menjalankan sunnah walaupun sedikit. Semoga itu menjadi sebab kita dirahmati dan dibangkitkan sebagai umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pengikut beliau di dunia dan di akhirat.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 12

    Bersegera kepada Berbagai Kebaikan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara sifat mulia seorang mukmin dan mukminah, sebuah karakter yang menjadi tangga menuju rahmat Allah, keridhaan-Nya, dan surga-Nya adalah Al-Musara’ah ilal-Khairat, yakni bersegera dan berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan.

    Sifat agung ini bukanlah sekadar tindakan, melainkan sebuah cerminan dari kedalaman iman yang mengandung berbagai jenjang penghambaan dan makna-makna agung, yang membawa manfaat besar bagi kehidupan seorang hamba di dunia dan di akhirat.

    1. Keutamaan Bersegera Menuju Kebaikan

    Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan sifat ini sebagai ciri khas para hamba-Nya yang paling mulia, untuk menjadi teladan bagi seluruh umat manusia.

    Contoh dari Para Nabi dan Rasul

    Sifat ini adalah sunnah para nabi. Allah memuji mereka di dalam Al-Qur’an Surah Al-Anbiya’ ayat 90 :

    إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

    “Sesungguhnya mereka (para nabi) adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.”

    — QS. Al-Anbiya’: 90

    Pujian Allah kepada Berbagai Umat

    Bahkan, Allah memuji sebagian dari Ahli Kitab yang lurus dengan sifat ini (QS. Ali ’Imran: 113–114). Ini menunjukkan bahwa bersegera kepada kebaikan adalah standar universal bagi orang-orang yang saleh.

    Perintah Allah untuk Bersegera dan Berlomba

    Kepada kita, umat Islam, Allah tidak hanya memuji, tetapi juga memerintahkan secara tegas untuk memiliki sifat ini. Perhatikan firman-Nya:

    Dalam Surah Ali ’Imran ayat 133:

    وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

    “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Ali ’Imran: 133

    Dan dalam Surah Al-Hadid ayat 21, dengan redaksi yang lebih kuat:

    سَابِقُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

    “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi…”

    — QS. Al-Hadid: 21

    2. Bersegera Menuju Kebaikan sebagai Ciri Pembeda

    Karakter mulia ini menjadi garis pembeda yang jelas antara seorang mukmin sejati dengan golongan lainnya.

    • Perbedaan dengan Orang Munafik: Sifat ini membedakannya dengan kaum munafik yang ciri utamanya adalah kemalasan dalam ketaatan. Allah menyifati mereka sebagai orang yang tidak mengerjakan shalat kecuali dengan bermalas-malasan, penuh dengan riya’, dan hanya sedikit mengingat Allah (QS. An-Nisa’: 142).

    • Perbedaan dengan Orang yang Menyimpang: Sifat ini juga membedakannya dari kaum Yahudi dan Nasrani yang telah keluar dari tuntunan syariat mereka yang asli.

    Adapun umat ini, Allah karuniakan sifat mulia ini sebagai sebuah ibadah yang sangat agung.

    3. Makna Mendalam di Balik Sikap Bersegera

    Sikap bersegera dalam kebaikan bukanlah tanpa makna. Ia menunjukkan beberapa hal fundamental dalam diri seorang hamba:

    • Menunjukkan Jati Diri sebagai Hamba Allah: Ia sadar akan tujuan penciptaannya, sebagaimana firman Allah: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” — QS. Adz-Dzariyat: 56).

    • Menunjukkan Tanda Kecintaan kepada Rabb: Respon yang cepat terhadap perintah adalah bukti cinta. Semakin besar cinta, semakin cepat ia menyambut panggilan Rabb-nya.

    • Menunjukkan Rasa Harapan (Raja’) yang Besar: Orang yang bersegera dalam beramal saleh adalah orang yang paling berharap untuk berjumpa dengan Allah, sebagaimana firman-Nya: فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا (“…Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” — QS. Al-Kahfi: 110).

    • Menunjukkan Rasa Takut (Khauf) dan Kerinduan (Syauq) kepada Rabb: Ia bersegera karena takut akan azab Allah dan rindu akan perjumpaan dengan-Nya. Inilah makna dari firman Allah: فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ (“Maka segeralah kembali kepada (menaati) Allah” — QS. Adz-Dzariyat: 50).

    • Menunjukkan Cinta akan Ridha Allah: Puncak dari segala tujuan adalah meraih ridha Allah. Lihatlah bagaimana Nabi Musa ’alaihissalam menjawab pertanyaan Allah dalam Surah Thaha ayat 84:

    قَالَ هُمْ أُولَاءِ عَلَىٰ أَثَرِي وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَىٰ

    “Musa berkata: ‘Itulah mereka sedang menyusul aku, dan aku bersegera kepada-Mu, wahai Rabb-ku, agar Engkau ridha (kepadaku)’.”

    — QS. Thaha: 84

    Sifat agung ini adalah pintu menuju ketakwaan, tangga menuju derajat yang tinggi, jalan keluar dari berbagai kesulitan, dan sarana untuk meraih cinta serta ridha Allah. Maka jangan sampai kita luput untuk senantiasa menjaga sifat ini dalam kehidupan kita.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Tidak ada hal yang lebih indah bagi seorang mukmin di dunia ini melebihi ia keluar darinya dalam keadaan selamat, sebagai seorang yang meraih husnul khatimah. Untuk mencapai tujuan agung ini, Allah memerintahkan kita untuk tidak pernah berhenti beribadah.

    Allah berfirman: فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ (“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap” — QS. Asy-Syarh: 7–8). Dan Dia berfirman: وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)” — QS. Al-Hijr: 99).

    Kita berada di zaman yang penuh dengan ujian, cobaan, dan berbagai hal yang bisa melalaikan kita dari jalan Allah. Kita menyaksikan perbuatan dosa yang bisa menghancurkan kehidupan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, seorang hamba harus lebih giat lagi untuk bersegera menuju kebaikan dan mencari pintu-pintu ibadah yang bisa mendekatkannya kepada Allah.

    Di bulan Sya’ban ini, banyak pintu kebaikan yang Allah bukakan. Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan ini, sebagai persiapan dan kerinduan untuk menyambut bulan Ramadhan yang penuh kemenangan, agar amalan beliau diangkat dalam keadaan beliau berpuasa. Beliau bersabda:

    ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

    “Itu adalah bulan yang dilalaikan manusia, antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan diangkatnya amalan-amalan kepada Rabb semesta alam, maka aku senang amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa.”

    — HR. An-Nasa’i

    Namun, perlu kita ingat baik-baik. Makna sejati dari “bersegera kepada kebaikan” adalah teguh di atas Al-Qur’an dan Sunnah (istiqamah), dan tidak mengada-adakan amalan baru yang tidak ada tuntunannya dalam syariat kita (bid’ah).

    Oleh karena itu, para ulama menegaskan bahwa tidak ada amalan-amalan khusus di pertengahan bulan Sya’ban (Nisfu Sya’ban), baik di malam harinya maupun di siang harinya. Tidak pernah ada riwayat shahih bahwa Nabi mengkhususkan puasa atau shalat tertentu pada hari atau malam tersebut. Hadits-hadits yang dijadikan sandaran dalam hal ini adalah hadits-hadits yang palsu atau sangat lemah, dan amalan tersebut tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Rasulullah yang mulia. Kebaikan sejati adalah dengan mengikuti, bukan dengan mengada-ada.

    Marilah kita berdoa, semoga Allah senantiasa membimbing kita di atas ketaatan, menyalakan di dalam hati kita api kecintaan yang membuat kita semakin bergerak menuju kepada-Nya, dan memudahkan kita menyambut bulan Ramadhan dalam keadaan terbaik.

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، بِرَحْمَتِكَ نَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 13

    Kedudukan Sahabat Nabi ﷺ di Dalam Islam

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara tabiat manusia, Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan pada diri mereka fitrah untuk senang mencontoh dan memiliki panutan dalam kehidupannya. Dalam agama kita yang lurus ini, Allah memelihara dan mengarahkan fitrah tersebut kepada sebuah ketaatan yang sangat agung, yaitu meneladani manusia-manusia terbaik. Mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau adalah sebab kita dimuliakan oleh Allah, sebab dimasukkan ke dalam surga, dan sebab dikumpulkan bersama orang-orang saleh.

    Dan di antara seluruh generasi manusia, tidak ada yang lebih mulia setelah para nabi dan rasul selain para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah sebuah generasi istimewa yang tidak pernah ada tandingannya di muka bumi ini. Kemuliaan mereka bahkan telah Allah kabarkan di dalam kitab Taurat dan Injil, jauh sebelum mereka dilahirkan. Oleh karena itu, puluhan bahkan ratusan ayat Al-Qur’an diturunkan berisi pujian dan pengakuan atas kedudukan agung mereka.

    Allah memuji mereka di saat-saat paling berat, seperti pada Perang Tabuk. Allah berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 117:

    لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan (Perang Tabuk), setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka.”

    Bahkan kesalahan sebagian dari mereka pun Allah jadikan pelajaran dan contoh taubat terbaik bagi umat ini. Seperti kisah tiga orang sahabat yang tidak ikut Perang Tabuk, Allah abadikan penyesalan dan taubat mereka dalam Surah At-Taubah ayat 118, di mana bumi terasa sempit bagi mereka dan mereka yakin tidak ada tempat berlindung kecuali hanya kepada Allah, lalu Allah pun menerima taubat mereka.

    Allah memuji jiwa-jiwa mereka yang kokoh saat Perang Khandaq, di saat musuh mengepung dari segala penjuru. Bukannya takut, mereka justru berkata:

    هَٰذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ ۚ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا

    “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.”

    — QS. Al-Ahzab: 22

    Allah mengekalkan pujian atas ketulusan janji mereka dalam Surah Al-Ahzab ayat 23:

    مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ

    “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.”

    Itulah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Ma’asyiral Muslimin, karena kedudukan mereka yang agung, kita memiliki beberapa kewajiban terhadap mereka:

    1. Mencintai Mereka

    Kecintaan kepada para sahabat adalah tanda keimanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    آيَةُ الْإِيمَانِ حُبُّ الْأَنْصَارِ، وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الْأَنْصَارِ

    “Tanda keimanan adalah mencintai kaum Anshar, dan tanda kemunafikan adalah membenci kaum Anshar.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    2. Mendoakan Mereka

    Kita wajib mendoakan kebaikan bagi mereka. Allah telah mengajarkan kita doa terbaik untuk mereka dalam Surah Al-Hasyr ayat 10:

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Hasyr: 10

    3. Mengikuti Jalan (Manhaj) Mereka

    Mengikuti jalan mereka dalam beragama adalah sebuah kewajiban yang disepakati para ulama. Allah menjadikan iman mereka sebagai standar kebenaran.

    فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا

    “Maka jika mereka telah beriman sebagaimana kamu beriman (wahai para sahabat), sungguh mereka telah mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-Baqarah: 137

    Bahkan, Allah menjanjikan surga bagi siapa saja yang mengikuti jejak mereka dengan sempurna. Allah berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 100:

    وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

    “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (bi ihsan), Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”

    Sebaliknya, Allah mengancam dengan keras siapa saja yang menyimpang dari jalan mereka. Allah berfirman dalam Surah An-Nisa’ ayat 115:

    وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (yaitu para sahabat), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Suatu hari, seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang seorang yang cinta kepada suatu kaum, tetapi dia belum bisa menyamai amalan mereka?” Jawaban Nabi adalah pintu harapan yang sangat luas bagi kita semua:

    الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

    “Seseorang itu akan dikumpulkan bersama siapa yang ia cintai.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, yang mendengar hadits ini, berkata, “Aku tidak pernah bergembira dalam hidupku seperti kegembiraanku ketika masuk Islam dan kegembiraanku ketika mendengar hadits ini.” Lalu Anas berkata, “Maka aku cinta kepada Allah, kepada Rasul-Nya, kepada Abu Bakar, dan kepada Umar. Aku berharap dikumpulkan bersama mereka, walaupun aku belum sanggup beramal seperti amalan mereka.”

    Inilah pintu ketaatan yang sangat besar. Dengan modal kecintaan yang jujur dan tulus kepada para sahabat, seorang hamba berharap akan dikumpulkan bersama mereka di surga. Mereka adalah manusia yang paling berhak menemani Rasulullah di surga karena keutamaan dan pengorbanan mereka yang tidak akan pernah bisa disamai oleh generasi manapun setelahnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلَا نَصِيفَهُ

    “Jangan kalian mencela para sahabatku! Demi Allah, andaikata salah seorang di antara kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, niscaya (pahalanya) tidak akan dapat menandingi satu mud (sekitar dua genggam telapak tangan) infak salah seorang dari mereka, tidak pula setengahnya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Oleh karena itu, mari kita hidupkan penyebutan nama para sahabat di tengah-tengah kita. Doakan rahmat dan ridha untuk mereka. Ajarkan anak-anak kita untuk mencintai Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, sebagaimana para ulama salaf mendidik anak-anak mereka. Karena mencintai para sahabat adalah simbol kebaikan dan kejayaan umat ini.

    Semoga Allah mengumpulkan kita semua bersama para sahabat dalam meneladani mereka di dunia, dan mengumpulkan kita semua secara fisik bersama mereka dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga-Nya yang penuh kemuliaan.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

    اللَّهُمَّ ارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَاجْمَعْنَا بِهِمْ فِي جَنَّاتِ النَّعِيْمِ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 14

    Kelalaian yang Membawa Penyesalan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Ada ayat-ayat yang sangat agung yang seharusnya selalu menggugah hati seorang muslim dan muslimah. Ini adalah penjelasan akan sebuah hakikat yang akan membuat sejumlah mata manusia terbelalak karena dahsyatnya hari tersebut.

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Maryam ayat 39:

    وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

    “Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan (yaumal hasrah), (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan, sedangkan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak beriman.”

    Kemudian dilanjutkan pada ayat 40:

    إِنَّا نَحْنُ نَرِثُ الْأَرْضَ وَمَنْ عَلَيْهَا وَإِلَيْنَا يُرْجَعُونَ

    “Sesungguhnya Kami mewarisi bumi dan semua orang yang ada di atasnya, dan hanya kepada Kamilah mereka dikembalikan.”

    Ayat-ayat yang agung ini mengingatkan kepada kita semua bahwa kehidupan dunia ini adalah sesuatu yang akan dipertanggungjawabkan. Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya: “Wa andzirhum”, berilah peringatan kepada mereka. Ini adalah tugas seorang Nabi sebagai mundzir (pemberi peringatan), sebagaimana firman-Nya: إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرٌ (Sesungguhnya engkau, wahai Muhammad, hanyalah seorang pemberi peringatan — QS. Ar-Ra’d: 7).

    Beliau diperintah untuk mengingatkan seluruh manusia, sebagaimana beliau juga diperintah untuk mengingatkan keluarganya yang terdekat. Setelah turunnya ayat وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ (Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat — QS. Asy-Syu’ara: 214), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan keluarganya dan kabilahnya, lalu bersabda:

    يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا

    “Wahai sekalian Quraisy, tebuslah diri kalian (dari api neraka). Aku tidak dapat mencukupi kalian sedikit pun dari (azab) Allah.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullah,

    Kita diperintahkan untuk memberi peringatan akan yaumal hasrah, hari penyesalan, hari kerugian. Hari di mana seseorang melihat hal-hal yang tidak pernah ia bayangkan. Dia menyangka bahwa dirinya beruntung, tetapi ternyata ia berada di dalam kerugian.

    Makna yaumal hasrah adalah ketika perkara telah diputuskan (idz qudhiyal amr). Telah ditetapkan siapa yang menjadi penduduk surga dan siapa yang menjadi penduduk neraka. Telah ditentukan siapa yang beruntung dan siapa yang merugi. Telah diputuskan siapa yang berada di jalur kanan dan siapa yang di jalur kiri, sesuai dengan kondisi dan keadaannya di dunia.

    Lalu apa penyebabnya? Allah menyebutkan: وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ (sedangkan mereka dahulu di dunia dalam keadaan lalai). Inilah yang menjadi sebab utama terjadinya penyesalan: kelalaian. Diberi anugerah dan pemberian yang luas, tetapi banyak kelalaian yang ia buat di sisi Allah, akhirnya ia pun masuk ke dalam kerugian.

    Karena kelalaian ini begitu berbahaya, Allah berfirman dalam Surah Az-Zumar ayat 56:

    أَنْ تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ وَإِنْ كُنْتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ

    “Agar jangan ada orang yang mengatakan, ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku terhadap (kewajiban-kewajiban) Allah, dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang mengolok-olok (agama Allah).’”

    — QS. Az-Zumar: 56

    Maka, sebab-sebab penyesalan itu pokoknya adalah kelalaian (al-ghaflah). Karena itu, diterangkan bahwa pokok dari sifat penduduk neraka adalah kelalaian.

    وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

    “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka) Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.”

    — QS. Al-A’raf: 179

    Perhatikan, pokoknya adalah kelalaian. Kelalaian dalam bentuk keberpalingan, kelalaian dalam bentuk meninggalkan perkara, kelalaian dalam bentuk menelantarkan nikmat Allah, dan banyak jenis kelalaian lainnya.

    Sebab kedua adalah وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (dan mereka tidak beriman). Ini juga sebab penyesalan. Sungguh telah merugi orang-orang yang mendustakan perjumpaan dengan Allah, sehingga ketika datang kepada mereka hari kiamat, mereka berkata, “Alangkah besarnya penyesalan kami terhadap apa yang kami telantarkan (di dunia).” (QS. Al-An’am: 31)

    Ma’asyiral Muslimin, yang dirahmati Allah,

    Kemudian Allah ingatkan, “Innaa nahnu naritsul ardha wa man ‘alaihaa”, sesungguhnya Kamilah yang mewarisi bumi dan segala isinya. Apa yang kita pegang di dunia ini hanyalah sesuatu yang melekat sementara. Akan kita tinggalkan. Apa yang kita pakai akan usang dan ditanggalkan. Apa yang kita miliki akan menjadi peninggalan dan warisan. Itulah kehidupan dunia. Harus selalu diingat bahwa semuanya milik Allah dan akan kembali kepada Allah. Allah menegaskan, “Wa ilainaa yurja’uun”, dan kepada Kamilah mereka semuanya akan dikembalikan.

    Ada waktu yang harus kita sadari, bahwa kita semua akan kembali kepada Allah. Tinggal bagaimana seseorang itu mempersiapkan bekalnya dan menjadikan hari-harinya sebagai hari yang berkah, hari yang makmur dengan ketaatan, agar dia beruntung di sisi Allah. Sebagaimana firman-Nya:

    وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

    “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.”

    — QS. Al-’Ashr: 1–3

    Itulah orang-orang yang lepas dari kerugian, beruntung pada hari kiamat.

    بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِمَا مِنَ الْآيَاتِ وَالْحِكْمَةِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ.

    Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullah,

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

    “Dan takutlah kalian akan (azab) hari (yang pada waktu itu) kalian semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).”

    — QS. Al-Baqarah: 281

    Inilah hal yang hendaknya kita khawatirkan. Perkara yang diwanti-wanti agar kita selalu mengingatnya. Perbekalan itu hanyalah dari sesuatu yang bermanfaat, dan segala kemanfaatan adalah apa yang berasal dari agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Karena itulah, tegakkan penghambaan kepada Allah. Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa dan janganlah kalian meninggal kecuali sebagai seorang muslim. Allah berfirman kepada Nabi-Nya, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (Dan beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) — QS. Al-Hijr: 99).

    Seorang hamba hendaknya menjaga dirinya dan waspada di akhir kehidupannya. Nabi Isa ’alaihissalam dijadikan oleh Allah sebagai orang yang berkah di mana pun berada, dan diwasiatkan untuk menegakkan shalat dan zakat selama hidupnya (QS. Maryam: 31). Tapi segala hal dari kehidupan ini hanya diraih dengan usaha, perjuangan, dan tentunya dengan selalu memohon pertolongan dan bantuan dari Allah Ta’ala.

    إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابُ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 15

    Sebab-Sebab yang Memudahkan untuk Menjaga Shalat

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan di dalam Al-Qur’an:

    حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

    “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha (shalat Ashar). Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”

    — QS. Al-Baqarah: 238

    Di beberapa tempat lain, Allah juga menyebutkan sifat orang-orang yang beriman:

    وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

    “Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.”

    — QS. Al-Ma’arij: 34

    Ayat-ayat ini adalah penjelasan akan suatu kewajiban terpenting dalam kehidupan seorang muslim, yaitu menjaga shalat lima waktu. Penjagaan terhadap shalat ini akan menjadi mudah dan ringan bagi seorang hamba apabila ia memahami dan mengambil beberapa sebab yang akan membantunya.

    Sebab Pertama: Memahami Kadar Keagungan Shalat

    Untuk bisa menjaga shalat, seorang hamba harus memahami bahwa shalat adalah perkara yang sangat besar dan agung dalam agama ini. Ia adalah rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

    “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji, dan berpuasa Ramadhan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Kewajiban shalat ini diterima oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di tempat tertinggi yang pernah dicapai manusia, yaitu di atas langit saat peristiwa Isra’ Mi’raj. Shalat adalah satu-satunya syariat yang diterima langsung oleh Nabi dari Allah, tanpa perantara Jibril. Awalnya diperintahkan 50 waktu, kemudian diringankan menjadi lima waktu, namun pahalanya setara dengan 50 waktu. Memahami kadar keagungan ini akan sangat membantu seorang hamba untuk memudahkannya dalam beribadah.

    Sebab Kedua: Mengingat Bahwa Shalat adalah Pemuliaan

    Seorang hamba akan ringan menjaga shalatnya jika ia sadar bahwa shalat adalah bentuk pemuliaan, keagungan, dan peninggian derajat baginya. Shalat lima waktu diibaratkan oleh Nabi seperti sungai di depan rumah.

    أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟ قَالُوا: لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ. قَالَ: فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا

    “Bagaimana pendapat kalian, apabila ada sebuah sungai di depan pintu salah seorang dari kalian, ia mandi di sungai itu lima kali setiap hari, apakah masih tersisa kotorannya?” Para sahabat menjawab, “Tidak tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau bersabda, “Itulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapus dosa-dosa.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Bahkan, meninggalkan shalat adalah perkara yang sangat berbahaya. Para sahabat Nabi tidak memandang ada sebuah amalan yang jika ditinggalkan menyebabkan kekufuran kecuali shalat. Nabi bersabda:

    إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

    “Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.”

    — HR. Muslim

    Dalam hadits lain beliau bersabda:

    الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

    “Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, sungguh ia telah kafir.”

    — HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah Mayoritas ulama terdahulu menafsirkan ini sebagai keluar dari Islam, wal’iyadzubillah.

    Sebab Ketiga: Pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala

    Hal yang membantu seorang hamba menjaga shalatnya adalah pengagungannya kepada Allah. Shalat adalah ibadah agung di mana seorang hamba berdiri dan bermunajat kepada Rabb-nya. Nabi bersabda bahwa ketika seseorang shalat, sesungguhnya ia sedang bermunajat kepada Rabb-nya. Maka, yang membedakan seorang mukmin dengan lainnya adalah pengagungannya kepada Allah. Sebagaimana firman-Nya:

    وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ

    “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya…”

    — QS. Az-Zumar: 67

    Shalat adalah jalan bagi seorang hamba untuk berdiri di hadapan Rabb-nya, bermunajat kepada-Nya, datang dengan hati, wajah, dan seluruh totalitas dirinya.

    Sebab Keempat: Mengingat Bahwa Shalat adalah Nikmat dan Karunia

    Seorang hamba akan mampu menjaga shalatnya jika ia selalu mengingat bahwa shalat adalah nikmat dan karunia yang lebih berharga daripada dunia dan seisinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang shalat sunnah fajar:

    رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

    “Dua rakaat (sebelum) Subuh itu lebih baik daripada dunia dan segala isinya.”

    — HR. Muslim

    Jika shalat sunnahnya saja sedemikian agung, apalagi shalat fardhunya? Dari saat seorang hamba berwudhu di rumahnya, dosa-dosanya telah gugur. Setiap langkahnya menuju masjid akan mengangkat satu derajat dan menggugurkan satu dosa. Saat ia masuk masjid, rahmat meliputinya. Dan puncaknya adalah saat ia shalat, di mana ia seakan-akan berbicara langsung dengan Allah. Dalam hadits qudsi, Allah berfirman:

    قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

    “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian… Jika hamba-Ku berkata, ‘Alhamdulillahi Rabbil ’alamin’, Aku berfirman, ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku’. Jika ia berkata, ‘Ar-Rahmanir-Rahim’, Aku berfirman, ‘Hamba-Ku telah menyanjung-Ku’. Jika ia berkata, ‘Maliki Yaumiddin’, Aku berfirman, ‘Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku’. Jika ia berkata, ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in’, Aku berfirman, ‘Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta’…”

    — HR. Muslim

    Maka, cukuplah ini sebagai bukti keagungan shalat yang sangat besar, sebuah nikmat agung yang membantu seorang hamba dalam kehidupannya.

    بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَلِيُّ الصَّالِحِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الْأَمِيْنُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

    Kaum Muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Dari hal yang juga membantu seseorang agar semangat dalam menjaga shalatnya adalah memelihara shalat lima waktu secara berjamaah di masjid. Ini adalah kewajiban atas setiap lelaki dari umat ini. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ: بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

    “Barangsiapa shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah dengan mendapati takbiratul ihram (bersama imam), maka ditulis untuknya dua pembebasan: pembebasan dari api neraka dan pembebasan dari kemunafikan.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Shalat berjamaah adalah pembeda antara seorang mukmin dan munafik. Di akhirat kelak, ketika kaum munafikin diajak untuk sujud kepada Allah, mereka tidak mampu melakukannya. Punggung mereka tiba-tiba menjadi keras, padahal di dunia mereka telah dipanggil untuk bersujud (QS. Al-Qalam: 42–43).

    Shalat juga merupakan sebab datangnya pertolongan dan kelapangan rezeki.

    وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ

    “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.”

    — QS. Al-Baqarah: 45

    وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ

    “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu.”

    — QS. Thaha: 132

    Ini adalah kewajiban yang harusnya selalu menyertai seorang muslim. Mari kita tutup dengan sebuah kisah penuh hikmah dari Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami. Suatu saat ia menyiapkan air wudhu untuk Nabi, lalu Nabi berkata kepadanya, “Mintalah sesuatu.” Rabi’ah berkata, “Ya Rasulullah, aku memohon agar bisa menemanimu di surga.” Nabi bertanya, “Ada permintaan lain?” Rabi’ah menjawab, “Hanya itu yang aku minta, ya Rasulullah.” Maka Nabi bersabda:

    فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

    “Kalau begitu, bantulah aku (untuk mewujudkan doamu) dengan cara engkau memperbanyak sujud (shalat).”

    — HR. Muslim

    Semoga Allah memudahkan kita semua menjadi orang-orang yang selalu menjaga shalatnya hingga akhir hayat.

    إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 16

    Doa yang Mengumpulkan Kebaikan Dunia dan Akhirat

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عْبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah shalat Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Malik al-Asyja’i, dari ayahnya, Thariq bin Asyam radhiyallahu ’anhu, beliau berkata bahwa beliau mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi oleh seorang lelaki. Lelaki itu bertanya kepada beliau, dan beliau menjawabnya:

    يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ أَقُولُ حِينَ أَسْأَلُ رَبِّي؟ قَالَ: قُلِ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، وَارْحَمْنِي، وَعَافِنِي، وَارْزُقْنِي — وَيَجْمَعُ أَصَابِعَهُ إِلَّا الْإِبْهَامَ — فَإِنَّ هَؤُلَاءِ تَجْمَعُ لَكَ دُنْيَاكَ وَآخِرَتَكَ

    “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan ketika aku meminta kepada Rabb-ku?” Beliau bersabda, “Katakanlah: Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, berikanlah ’afiat kepadaku, dan berilah aku rezeki.” — Beliau menghimpun jari-jarinya kecuali ibu jari (menghitung empat perkara) — “Sesungguhnya kalimat-kalimat ini mengumpulkan untukmu kebaikan dunia dan akhiratmu.”

    — HR. Muslim

    Ma’asyiral Muslimin,

    Di dalam hadits yang mulia ini, kita melihat cerminan kebiasaan para sahabat di masa Nabi: cinta kepada ilmu dan kebaikan. Hal pokok yang tertanam dalam diri mereka adalah selalu berdoa dan bermohon kepada Allah. Karena itulah berdoa adalah sebuah perintah agung. Allah berfirman dalam Surah Ghafir ayat 60:

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

    “Dan Rabbmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’.”

    — QS. Ghafir: 60

    Para nabi dan rasul, manusia-manusia terbaik, adalah suri tauladan kita dalam berdoa. Allah memuji mereka:

    إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

    “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.”

    — QS. Al-Anbiya’: 90

    Dalam doa yang diajarkan Nabi ini, terdapat empat permintaan yang mencakup seluruh kebaikan dunia dan akhirat. Mari kita renungkan satu per satu.

    Pertama: اللهُمَّ اغْفِرْ لِي (Ya Allah, ampunilah saya)

    Ini adalah pokok dari segala kebaikan. Pengampunan dari Allah akan melenyapkan kegelapan di dalam hati. Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beristighfar dan bertaubat kepada Allah lebih dari 70 kali — dalam riwayat lain 100 kali — dalam sehari. Beliau bersabda:

    وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

    “Demi Allah, sesungguhnya aku beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.”

    — HR. Al-Bukhari Istighfar adalah wasiat para nabi. Nabi Nuh berkata kepada kaumnya:

    فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا. يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا. وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

    “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat kepada kalian, memperbanyak harta dan anak-anak kalian, serta mengadakan untuk kalian kebun-kebun dan sungai-sungai’.”

    — QS. Nuh: 10–12

    Nabi Hud juga berkata:

    وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ

    “Wahai kaumku, beristighfarlah kepada Rabb kalian lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atas kalian, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatan kalian.”

    — QS. Hud: 52

    Kedua: وَارْحَمْنِي (Dan rahmatilah saya)

    Kita semua hidup di atas rahmat Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    إِنَّ لِلَّهِ مِائَةَ رَحْمَةٍ، أَنْزَلَ مِنْهَا رَحْمَةً وَاحِدَةً بَيْنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ وَالْبَهَائِمِ وَالْهَوَامِّ … وَأَخَّرَ اللَّهُ تِسْعًا وَتِسْعِينَ رَحْمَةً يَرْحَمُ بِهَا عِبَادَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    “Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat. Dia menurunkan satu rahmat di antaranya kepada jin, manusia, hewan, dan serangga … dan Allah menyimpan sembilan puluh sembilan rahmat untuk merahmati hamba-hamba-Nya pada hari kiamat.”

    — HR. Muslim Kita sangat butuh rahmat Allah. Sebab datangnya rahmat adalah dengan mentauhidkan Allah, menegakkan shalat, berpuasa, dan yang terpenting, dengan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

    “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.”

    — QS. Ali ’Imran: 31

    Ketiga: وَعَافِنِي (Dan berikanlah ’afiat kepadaku)

    Meminta ’afiat (atau al-mu’afah) artinya memohon agar dihindarkan dari segala kejelekan dan keburukan, dipelihara di atas kebaikan, dan tidak ditimpakan musibah yang tidak kita senangi. Karena pentingnya ’afiat, permohonan ini terdapat dalam banyak doa, termasuk zikir pagi dan petang.

    Keempat: وَارْزُقْنِي (Dan berilah rezeki kepadaku)

    Rezeki ada dua macam. Pertama, rezeki yang terkait dengan dunia seperti harta dan keturunan. Kedua, rezeki yang terkait dengan akhirat, yaitu rezeki berupa amalan saleh, iman, tauhid, ketakwaan, dan keselamatan.

    Empat permintaan ini, maghfirah (ampunan), rahmat (kasih sayang), ’afiat (kesehatan dan keselamatan), serta rizq (rezeki dunia dan akhirat), adalah inti dari segala yang kita butuhkan. Benarlah sabda Nabi bahwa doa ini mengumpulkan untuk kita kebaikan dunia dan akhirat.

    بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Doa yang telah kita bahas tadi, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، وَارْحَمْنِي، وَعَافِنِي، وَارْزُقْنِي, hendaknya selalu berada di lisan dan mewarnai hati kita. Doa ini sangat indah dan mencakup seluruh kebutuhan seorang hamba di dunia dan akhirat.

    Ingatlah, siapa yang berdoa tidak akan pernah merugi. Doa adalah kebaikan. Terkadang kebaikannya disegerakan di dunia, dan terkadang ia menjadi tabungan pahala yang berlipat ganda di akhirat. Maka, marilah kita selalu bersandar kepada Allah, berbaik sangka, dan bermohon kepada-Nya. Semoga Allah mengampuni kita, merahmati kita, dan senantiasa meliputi kita dengan ’afiat dan rahmat-Nya.

    إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ بِأَنَّكَ أَنْتَ اللهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ الْغَنِيُّ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ، أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْقَانِطِيْنَ.

    اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ بِأَنَّكَ أَنْتَ اللهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ الْأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ، أَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَتَرْحَمَنَا وَتُعَافِيَنَا وَتَرْزُقَنَا.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 17

    Sebab-Sebab Kekuatan Seorang Muslim

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah shalat Jumat rahimani warahimakumullah,

    Dari kewajiban kita semua adalah untuk senantiasa bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memuji-Nya atas segala nikmat dan karunia-Nya. Kemudian, kita dianjurkan untuk banyak bershalawat kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang Allah perintahkan dalam Surah Al-Ahzab ayat 56:

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

    “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

    — QS. Al-Ahzab: 56

    Membuka pintu hari kita dengan bersyukur dan bershalawat adalah kunci keberkahan, pahala yang besar, dan hal yang akan memberatkan timbangan kebaikan kita di dunia dan akhirat.

    Kaum Muslimin rahimakumullah,

    Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, suatu hari putri tercinta Rasulullah, Fatimah radhiyallahu ’anha, mendatangi rumah ayahnya. Keperluannya adalah untuk meminta bantuan karena ia merasa sangat berat melaksanakan tugas-tugas rumah tangga. Disebutkan dalam riwayat, tangannya sampai melepuh karena beratnya pekerjaan yang ia lakukan sendiri.

    Fatimah datang untuk meminta seorang pembantu, namun saat itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang tidak di rumah. Fatimah pun menyampaikan hajatnya kepada Aisyah radhiyallahu ’anha. Ketika Rasulullah pulang, Aisyah menyampaikan pesan dari Fatimah.

    Maka, pada malam harinya, Rasulullah mendatangi rumah putrinya, di saat Ali bin Abi Thalib dan Fatimah sudah berada di pembaringan mereka. Beliau lalu berkata kepada keduanya:

    أَلَا أُعَلِّمُكُمَا خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتُمَا؟

    “Maukah kalian berdua aku ajari sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian minta?”

    Nabi mengajarkan sesuatu yang nilainya jauh lebih tinggi daripada seorang pembantu. Sesuatu yang akan menjadi sumber kekuatan. Beliau bersabda:

    إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ

    “Apabila kalian berdua hendak tidur, maka bertakbirlah (mengucap Allahu Akbar) 34 kali, bertasbihlah (mengucap Subhanallah) 33 kali, dan bertahmidlah (mengucap Alhamdulillah) 33 kali.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Semenjak mengamalkan dzikir ini, Fatimah tidak pernah lagi mengeluh akan pekerjaannya. Bahkan Ali bin Abi Thalib berkata, “Semenjak aku mendengarnya dari Rasulullah, tidak pernah aku meninggalkannya.” Ditanyakan kepadanya, “Tidak pula pada malam (Perang) Shiffin?” Beliau menjawab, “Tidak pula pada malam Shiffin.”

    Ma’asyiral Muslimin, ada beberapa pelajaran berharga dari kisah ini:

    Pertama, nilai ilmu agama lebih tinggi dari dunia. Nabi menawarkan sesuatu yang “lebih baik” daripada dunia (seorang pembantu). Ini menunjukkan bahwa amalan ketaatan, meskipun ringan, nilainya sangat besar di sisi Allah. Contohnya adalah sabda Nabi tentang shalat sunnah Fajar:

    رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

    “Dua rakaat (sebelum) Subuh itu lebih baik daripada dunia dan segala isinya.”

    — HR. Muslim

    Jika yang sunnah saja memiliki keutamaan sebesar ini, bagaimana lagi dengan kewajiban-kewajiban kita?

    Kedua, dzikir adalah sumber kekuatan jiwa dan fisik. Dzikir sebelum tidur yang diajarkan Nabi menjadi sumber kekuatan bagi Fatimah untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Ini mengajarkan kita bahwa kekuatan sejati bukan hanya berasal dari fisik (olahraga dan makanan sehat), tetapi juga dari kekuatan jiwa yang didapat melalui dzikir dan ketaatan kepada Allah.

    Ketiga, sumber-sumber kekuatan lain bagi seorang mukmin. Selain dzikir, Islam mengajarkan banyak sumber kekuatan lain:

    1. Iman (Keimanan). Iman adalah pokok kekuatan. Rasulullah bersabda:

    الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ

    “Seorang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.”

    — HR. Muslim

    Keimanan kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, serta takdir yang baik dan buruk adalah pondasi kekuatan. Lihatlah para sahabat ketika ditakut-takuti oleh musuh, iman mereka justru bertambah dan mereka berkata:

    حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

    “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.”

    — QS. Ali ’Imran: 173

    1. Istighfar dan Taubat. Banyak beristighfar adalah sebab kekuatan. Nabi Hud ’alaihissalam berkata kepada kaumnya:

    وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ

    “Wahai kaumku, beristighfarlah kepada Rabb kalian lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu.”

    — QS. Hud: 52

    1. Mengamalkan Tiga Prinsip. Dalam kelanjutan hadits “mukmin yang kuat”, Nabi memberikan tiga resep kekuatan:
    • احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ (Semangatlah meraih apa yang bermanfaat bagimu). Ini termasuk dalam pekerjaan. Bekerja dengan baik dan menunaikan amanah adalah ibadah. Rasulullah bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ (“Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang dari kalian mengerjakan suatu pekerjaan, ia mengerjakannya dengan itqan (sebaik mungkin)” — HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman).

    • وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ (Mohonlah pertolongan kepada Allah). Jangan bersandar pada diri sendiri yang lemah, tetapi bersandarlah pada Allah Yang Maha Kuat.

    • وَلَا تَعْجَزْ (Dan jangan merasa lemah). Selalulah berbaik sangka kepada Allah. Jangan berkata “saya tidak mampu,” tapi katakan “Insya Allah, Allah akan memudahkan saya.”

    Keempat, konsistensi dalam beramal. Ali bin Abi Thalib tidak pernah meninggalkan amalan ini seumur hidupnya. Para sahabat, jika sudah memegang sebuah ajaran, mereka akan menjaganya hingga akhir hayat. Mari kita cari satu amalan sunnah, sekecil apapun—baik itu tutur kata yang baik, menjaga perasaan orang lain, shalat dhuha, atau puasa sunnah—lalu kita pelihara dan jaga amalan itu seumur hidup kita. Semoga itu menjadi sebab kita meraih husnul khatimah.

    بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ.

    Amma ba’du, Kaum Muslimin, jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

    Pengajaran-pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pokok kebaikan bagi umatnya. Kehidupan ini pada dasarnya adalah tempat kita berbekal untuk persinggahan terakhir yang kekal abadi di akhirat. Dunia ini sementara, di sinilah tempat kita berusaha. Hendaknya kita melewati setiap episode kehidupan dengan amalan yang memberatkan timbangan kita kelak.

    Agama kita memiliki ciri khas yang indah: banyak amalan ringan namun pahalanya sangat besar. Hendaknya kita selalu berbangga dan bergembira dengan nikmat Islam ini. Allah berfirman:

    قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

    “Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan’.”

    — QS. Yunus: 58

    Semoga Allah memberkahi kita semua, membimbing kita kepada apa yang Dia cintai dan ridhai, serta membahagiakan kita di dunia dan di surga-Nya kelak.

    إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 18

    La Ilaha Illallah: Nikmat Teragung bagi Hamba

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

    Marilah kita merenungi sebuah ayat yang sangat agung di dalam Kitabullah, sebuah perintah yang ditujukan kepada Nabi-Nya, namun sejatinya menjadi pedoman bagi seluruh umatnya. Di dalam ayat ini terkandung nikmat yang paling agung dan kunci keselamatan di dunia hingga akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Muhammad, ayat 19:

    فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

    “Maka ketahuilah (berilmulah), bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu.”

    — QS. Muhammad: 19

    Pada ayat yang mulia ini, terkandung dua pokok (usul) yang sangat fundamental dalam kehidupan seorang muslim.

    Pokok Pertama: Perintah untuk Berilmu tentang La Ilaha Illallah

    Perintah pertama dalam ayat ini bukanlah “ucapkanlah” atau “katakanlah”, tetapi فَاعْلَمْ (Fa’lam) - ketahuilah, berilmulah, pelajarilah. Ini menunjukkan bahwa pondasi utama dari kalimat tauhid adalah ilmu.

    Seorang ulama besar, Sufyan bin ’Uyainah rahimahullah berkata: “Tidak ada sebuah nikmat yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba yang lebih besar daripada nikmat Dia mengajarkan kepada mereka (makna) La ilaha illallah.”

    Kalimat ini adalah nikmat terbesar, baik yang nampak (zahir) maupun yang tersembunyi (batin). Para ulama salaf seperti Ibnu Abbas dan Mujahid menafsirkan firman Allah “wa asbagha ‘alaikum ni’amahu zhaahiratan wa baathinah” (Dan Dia menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin — QS. Luqman: 20) bahwa nikmat tersebut adalah La ilaha illallah.

    Mengapa ia menjadi nikmat terbesar?

    1. Ia Adalah Pondasi Keteguhan

    Dengan kalimat inilah Allah meneguhkan orang-orang beriman di dunia, saat sakaratul maut, di alam kubur, dan saat menghadap-Nya kelak. Inilah makna dari firman-Nya:

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

    “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (al-qauluts tsabit) itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Mayoritas ahli tafsir mengatakan bahwa al-qauluts tsabit adalah kalimat La ilaha illallah.

    2. Ia Adalah Pohon Kehidupan (Kalimah Thayyibah)

    Allah membuat perumpamaan yang sangat indah tentang kalimat ini:

    أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا

    “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (La ilaha illallah) seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabb-nya.”

    — QS. Ibrahim: 24-25

    Pohon tauhid ini akarnya kokoh di dalam hati, batangnya menjulang ke langit berupa amalan shaleh yang diterima Allah, dan buahnya adalah segala bentuk kebaikan yang dirasakan setiap saat, tidak kenal musim.

    3. Ia Adalah Kunci Surga

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

    “Barangsiapa mati dalam keadaan mengetahui (berilmu) bahwa tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, niscaya dia masuk surga.”

    — HR. Muslim dari Utsman bin Affan

    Untuk memahami kalimat agung ini, kita harus memahami dua rukunnya:

    • An-Nafyu (Penafian): Pada lafadz “La ilaha”, kita menafikan, menolak, dan mengingkari segala bentuk sesembahan yang diibadahi selain Allah. Semua sesembahan itu adalah batil.

    • Al-Itsbat (Penetapan): Pada lafadz “illallah”, kita menetapkan bahwa satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi adalah Allah semata. Oleh karena itu, makna yang paling tepat dan telah disepakati oleh para ulama adalah: لَا مَعْبُودَ بِحَقٍّ إِلَّا اللَّهُ, yang artinya, “Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah.” Penambahan kata “dengan benar” (yang merupakan terjemahan dari bi haqqin) ini sangat penting. Karena pada kenyataannya, banyak ilah-ilah lain yang disembah manusia, akan tetapi semua ibadah tersebut adalah batil dan tidak benar. Hanya ibadah yang ditujukan kepada Allah-lah yang merupakan ibadah yang haq (benar).

    Setelah memahami maknanya, kita harus tahu bahwa kunci surga ini tidak akan berfungsi tanpa “gigi-giginya”. Para ulama menjelaskan bahwa gigi-gigi tersebut adalah syarat-syarat La ilaha illallah, di antaranya: (1) Al-’Ilmu (Mengetahui maknanya), (2) Al-Yaqin (Meyakininya tanpa ragu), (3) Al-Ikhlas (Tulus mengucapkannya), (4) Ash-Shidq (Jujur dalam mengucapkannya), (5) Al-Mahabbah (Mencintai kalimat ini), (6) Al-Inqiyad (Tunduk pada tuntutannya), (7) Al-Qabul (Menerimanya tanpa penolakan), dan (8) Al-Kufru bimaa yu’badu min duunillah (Mengingkari sesembahan selain Allah).

    Pokok Kedua: Perintah untuk Beristighfar (Wastaghfir li Dzanbik)

    Setelah memerintahkan pondasi ilmu (Fa’lam), Allah langsung menyandingkannya dengan perintah amal yang paling agung setelah tauhid, yaitu istighfar. Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya membuat bab berjudul بَابٌ: الْعِلْمُ قَبْلَ الْقَوْلِ وَالْعَمَلِ (“Bab: Ilmu Sebelum Berucap dan Beramal”) dan beliau membawakan ayat ini sebagai dalilnya.

    Istighfar bukan sekadar amalan orang biasa, bahkan ia adalah rutinitas Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda:

    إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِي، وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ

    “Sesungguhnya hatiku terkadang diliputi (kelalaian), dan sungguh aku beristighfar kepada Allah dalam sehari seratus kali.”

    — HR. Muslim

    Istighfar adalah syariat para nabi. Nabi Nuh ’alaihissalam berkata kepada kaumnya agar beristighfar, dan sebagai hasilnya, Allah akan (QS. Nuh: 10–12):

    • Menurunkan hujan yang lebat.

    • Melapangkan harta dan anak-anak.

    • Menjadikan kebun-kebun dan sungai-sungai.

    Nabi Hud ’alaihissalam juga menjanjikan kaumnya bahwa dengan istighfar, Allah akan menambahkan kekuatan di atas kekuatan yang mereka miliki (QS. Hud: 52). Maka, istighfar adalah simbol seorang muslim. Ia adalah sarana untuk introspeksi diri (muhasabah); merenungi apa yang telah berlalu, memperbaiki apa yang sedang dijalani, dan mempersiapkan bekal terbaik untuk apa yang akan datang, yaitu kerinduan kepada negeri akhirat.

    تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۚ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

    “Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Qashash: 83

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَلِيُّ الصَّالِحِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الْأَمِيْنُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Dari keutamaan agung umat ini adalah Allah perintahkan Nabi-Nya untuk memohonkan ampun bagi mereka: وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ (…dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan). Ini adalah sebuah kemuliaan, di mana doa ampunan dari lisan termulia senantiasa terpanjat untuk umatnya yang beriman.

    Kemudian, Allah menutup ayat ini dengan sebuah pengingat yang menggetarkan hati:

    وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

    “Dan Allah mengetahui tempat kalian berusaha (mutaqallabakum) dan tempat tinggal kalian (matswakum).”

    — QS. Muhammad: 19

    Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma menafsirkan: Allah mengetahui segala gerak-gerik dan amal perbuatan kalian di dunia (mutaqallabakum), dan Allah Maha Mengetahui di mana tempat tinggal terakhir kalian di akhirat kelak, apakah di Surga atau di Neraka (matswakum).

    Ayat ini adalah peringatan agar kita selalu memperbaiki amalan, karena setiap gerak kita terekam dan akan dihisab. Sebagaimana firman-Nya:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ۗ وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

    “Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba-Nya.”

    — QS. Fushshilat: 46

    Maka, jalan keselamatan adalah dengan terus berilmu tentang tauhid, giat mempelajari agama, beramal dengannya, dan senantiasa beristighfar, seraya mempersiapkan bekal untuk kesudahan terakhir kita. Allah memerintahkan kita untuk istiqamah di atas jalan ini hingga ajal menjemput.

    وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

    “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).”

    — QS. Al-Hijr: 99

    Marilah kita berdoa, semoga Allah mengukuhkan kita di atas kalimat La ilaha illallah, menganugerahkan kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh.

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

    اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا.

    اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا.

    اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا. اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ وَبِلَادَكَ، وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ، وَأَحْيِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 19

    Keutamaan Majelis-Majelis Zikir

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

    Marilah kita merenungi sebuah hadits yang sangat agung, yang membuka mata hati kita tentang betapa besarnya perhatian Allah terhadap hamba-hamba-Nya yang berdzikir. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ

    “Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang senantiasa berkeliling di jalan-jalan untuk mencari orang-orang yang berdzikir (ahli dzikir).”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Tugas mereka khusus, yaitu berkeliling mencari majelis-majelis di mana nama Allah diagungkan. Ketika mereka menemukan satu kaum yang sedang berdzikir kepada Allah, mereka saling memanggil: هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ (Marilah menuju apa yang kalian cari!).

    Seketika, para malaikat itu berkumpul, menaungi majelis tersebut dengan sayap-sayap mereka, berlapis-lapis hingga memenuhi ruang antara bumi dan langit dunia.

    Ma’asyiral Muslimin, apa yang dimaksud dengan “Majelis Dzikir”?

    Dzikir adalah amalan yang sangat besar dalam agama kita. Allah berfirman:

    وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ

    “Dan sungguh, mengingat Allah itu lebih besar (keutamaannya).”

    — QS. Al-’Ankabut: 45

    Makna dzikir sangatlah luas, mencakup:

    1. Al-Qur’an itu sendiri. Allah menyebut Al-Qur’an sebagai Adz-Dzikr: إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (QS. Al-Hijr: 9).

    2. Majelis Ilmu. Rasulullah bersabda, إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا. قَالُوا: وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ: حِلَقُ الذِّكْرِ (“Jika kalian melewati taman-taman surga, maka singgahlah.” Para sahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab, “Halaqah-halaqah dzikir.” — HR. At-Tirmidzi).

    3. Mempelajari Kitabullah. Rasulullah bersabda, مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا … (“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, mereka membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, kecuali …” — HR. Muslim), lalu beliau menyebutkan empat kemuliaan:

    • نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ (Turun kepada mereka ketenangan jiwa).

    • وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ (Mereka diliputi oleh rahmat).

    • وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ (Para malaikat mengelilingi mereka).

    • وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ (Dan Allah menyebut-nyebut (membanggakan) mereka di hadapan para malaikat yang ada di sisi-Nya).

    1. Bacaan-bacaan Dzikir. Seperti dzikir pagi dan petang, sebelum tidur, dan dzikir-dzikir lainnya yang disyariatkan.

    Maka, majelis ilmu dan majelis Al-Qur’an adalah bentuk majelis dzikir yang paling utama.

    Ma’asyiral Muslimin, mari kita lanjutkan hadits agung ini.

    Setelah majelis itu usai, para malaikat tersebut naik ke langit. Lalu Allah, Dzat Yang Maha Mengetahui, bertanya kepada mereka:

    “Apa yang dikatakan oleh hamba-hamba-Ku?”

    Para malaikat menjawab: “Yusabbihuunaka wa yukabbiruunaka wa yahmaduunaka wa yumajjiduunaka.” (Ya Allah, mereka bertasbih kepada-Mu, bertakbir membesarkan-Mu, bertahmid memuji-Mu, dan mengagungkan-Mu). Inilah esensi majelis ilmu, di mana lisan senantiasa basah dengan dzikrullah.

    Allah bertanya lagi: “Hal ra’auni?” (Apakah mereka pernah melihat-Ku?)

    Malaikat menjawab: “Laa wallahi ya Rabbi, ma ra’auk.” (Tidak, demi Allah wahai Rabb-ku, mereka tidak pernah melihat-Mu).

    Allah bertanya: “Wa kaifa lau ra’auni?” (Dan bagaimana kiranya jika mereka melihat-Ku?)

    Malaikat menjawab: “Lau ra’auka, kaanu asyadda laka ’ibaadah, wa asyadda laka tamjiida, wa aktsara laka tasbiiha.” (Andai mereka melihat-Mu, pastilah ibadah mereka akan jauh lebih dahsyat, pengagungan mereka akan jauh lebih hebat, dan tasbih mereka akan jauh lebih banyak).

    Di sini kita belajar, semakin dalam ma’rifat (pengetahuan) seseorang tentang Allah, akan semakin besar pula pengagungan dan ibadahnya.

    Allah kemudian bertanya: “Famma yas’aluuni?” (Lalu, apa yang mereka minta kepada-Ku?)

    Malaikat menjawab: “Yas’aluunakal Jannah.” (Mereka memohon Surga-Mu).

    Allah bertanya: “Wa hal ra’auha?” (Apakah mereka pernah melihatnya?)

    Malaikat menjawab: “Tidak, wahai Rabb-ku, mereka belum pernah melihatnya.”

    Allah bertanya: “Wa kaifa lau annahum ra’auha?” (Bagaimana kiranya jika mereka pernah melihatnya?)

    Malaikat menjawab: “Andai mereka melihatnya, pastilah mereka akan jauh lebih bersemangat untuk meraihnya, lebih gigih dalam mencarinya, dan ambisi mereka akan jauh lebih besar terhadapnya.”

    Lalu Allah bertanya: “Famma yata’awwadzuun?” (Dan dari apa mereka berlindung?)

    Malaikat menjawab: “Yata’awwadzuuna minan Naar.” (Mereka berlindung dari Neraka).

    Allah bertanya: “Wa hal ra’auha?” (Apakah mereka pernah melihatnya?)

    Malaikat menjawab: “Tidak, wahai Rabb-ku, mereka belum pernah melihatnya.”

    Allah bertanya: “Wa kaifa lau ra’auha?” (Bagaimana kiranya jika mereka pernah melihatnya?)

    Malaikat menjawab: “Andai mereka melihatnya, pastilah mereka akan jauh lebih dahsyat dalam melarikan diri darinya, dan rasa takut mereka akan jauh lebih besar.”

    Inilah hubungan erat antara majelis ilmu dengan iman. Di majelis inilah seorang hamba diingatkan tentang Surga hingga kerinduannya membuncah, dan diingatkan tentang Neraka hingga rasa takutnya mengakar kuat. Di majelis ilmu turun rahmat, sakinah, dan keberkahan.

    Di akhir dialog, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ

    “Maka, Aku persaksikan kepada kalian (wahai para malaikat), bahwa sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka semua.”

    — HR. Al-Bukhari

    Subhanallah! Kemudian, salah satu malaikat berkata: “Ya Rabbi, fiihim fulaanun, laysa minhum, innama jaa’a li haajah.” (Wahai Rabb-ku, di antara mereka ada si Fulan, dia sebenarnya bukan bagian dari mereka. Dia datang hanya karena ada suatu keperluan).

    Dalam riwayat lain disebutkan, “seorang hamba yang banyak berbuat salah, kebetulan hanya lewat lalu ikut duduk.”

    Apa jawaban Allah, Dzat Yang Maha Pemurah?

    هُمُ الْجُلَسَاءُ، لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ

    “Mereka adalah kaum yang mulia, orang yang duduk bersama mereka tidak akan pernah merugi (celaka).”

    — HR. Al-Bukhari

    Allahu Akbar! Jika orang yang hanya kebetulan ikut duduk saja diampuni dosanya dan tidak akan merugi, bagaimana lagi dengan mereka yang sengaja datang dari rumahnya, melangkahkan kakinya, meluangkan waktunya untuk menuntut ilmu dan berdzikir kepada Allah?

    Inilah keindahan agama kita. Pintu-pintu kebaikan dan sebab-sebab turunnya rahmat senantiasa Allah bukakan. Di majelis ilmulah kita belajar tentang kebaikan untuk kita amalkan, dan belajar tentang keburukan untuk kita hindari. Di majelis ilmulah kita belajar sebab-sebab keberkahan bagi diri, keluarga, masyarakat, dan negeri.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَلِيُّ الصَّالِحِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الْأَمِيْنُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Dari hadits yang agung tadi, kita bisa melihat dua cita-cita tertinggi setiap muslim: meminta Surga dan memohon perlindungan dari Neraka. Inilah tujuan akhir dari perjalanan hidup kita. Karena saat sakaratul maut, hanya ada dua golongan: yang beruntung dan yang merugi. Di alam kubur, hanya ada dua keadaan: yang beristirahat dalam nikmat atau yang tersiksa dalam azab. Dan di hari kiamat, Allah berfirman:

    فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ

    “(Kelak akan ada) segolongan masuk surga, dan segolongan masuk neraka yang menyala-nyala.”

    — QS. Asy-Syura: 7

    Tidak ada golongan ketiga. Oleh karena itu, marilah kita senantiasa menghadirkan makna ini dalam setiap hembusan nafas. Kita kerjakan amalan-amalan yang mendekatkan kita kepada Surga-Nya, dan kita jauhi sekuat tenaga amalan-amalan yang dapat menjerumuskan kita ke dalam murka dan azab-Nya.

    Marilah kita tutup khutbah ini dengan berdoa kepada Allah.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

    اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَأَجِرْنَا مِنْ عَذَابِ النَّارِ. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ.

    اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْثًا، هَنِيْئًا مَرِيْئًا، غَدَقًا طَبَقًا، عَاجِلًا غَيْرَ آجِلٍ، نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ.

    اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبِلَادَكَ وَبَهَائِمَكَ، وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ، وَأَحْيِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 20

    Agar Bersama Rasulullah dan Para Sahabat di Surga

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

    Diriwayatkan dalam hadits yang muttafaqun ’alaih (disepakati oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim) dari sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, beliau bercerita:

    Seorang lelaki pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang seorang lelaki yang mencintai suatu kaum, tetapi ia belum mampu mengejar mereka (dalam hal amal)?” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ia belum sanggup untuk beramal seperti amalan mereka.”

    Maka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan sebuah jawaban yang menjadi kabar gembira terbesar bagi seluruh umat ini. Beliau bersabda:

    الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

    “Seseorang itu akan dikumpulkan bersama siapa yang ia cintai.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Kalimat yang mulia ini adalah sebuah kemuliaan agung bagi kita. Dengan modal kecintaan yang tulus, kita diberi harapan untuk bisa mencapai derajat yang tinggi, berdampingan dengan orang-orang mulia yang telah meraih kedudukan agung di sisi Allah.

    Betapa dahsyatnya kabar gembira ini hingga sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu berkata, “Tidak pernah kami (para sahabat) bergembira dengan sesuatu seperti kegembiraan kami ketika mendengar sabda Nabi ini.” Lalu Anas melanjutkan, “Maka sesungguhnya, aku mencintai Allah, mencintai Rasul-Nya, mencintai Abu Bakar, dan mencintai Umar. Dan aku berharap akan dikumpulkan bersama mereka, walaupun aku tidak mampu beramal seperti amalan mereka.”

    Ma’asyiral Muslimin, siapakah kaum yang paling layak kita cintai setelah Rasulullah?

    Telah menjadi kesepakatan (ijma’) di tengah umat ini bahwa manusia yang paling utama dalam umat ini setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para sahabat beliau. Merekalah panutan bagi orang-orang bertakwa dan pemimpin para wali Allah. Mereka adalah generasi pilihan yang Allah pilih untuk mendampingi Nabi-Nya dalam menyebarkan risalah.

    Kedudukan mereka begitu tinggi hingga Allah menjadikan iman mereka sebagai standar kebenaran. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 137:

    فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا

    “Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya (wahai para sahabat), sungguh mereka telah mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-Baqarah: 137

    Mengikuti jalan mereka adalah ciri keselamatan, dan menyelisihinya adalah ancaman kesesatan. Allah berfirman dalam Surah An-Nisa’ ayat 115:

    وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (yaitu para sahabat), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”

    — QS. An-Nisa’: 115

    Allah sendiri telah mengumumkan keridhaan-Nya kepada mereka secara langsung di dalam Al-Qur’an:

    وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

    “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah.”

    — QS. At-Taubah: 100

    Ma’asyiral Muslimin, bagaimana cara kita mewujudkan kecintaan ini agar kita bisa dikumpulkan bersama mereka?

    Para ulama telah merinci jalan-jalan untuk meraih kemuliaan ini. Di antaranya:

    1. Mencintai Para Sahabat dengan Tulus. Kecintaan ini adalah bagian dari iman. Rasulullah bersabda tentang kaum Anshar, لَا يُحِبُّهُمْ إِلَّا مُؤْمِنٌ، وَلَا يُبْغِضُهُمْ إِلَّا مُنَافِقٌ (“Tidak ada yang mencintai mereka kecuali seorang mukmin, dan tidak ada yang membenci mereka kecuali seorang munafik” — HR. Al-Bukhari dan Muslim). Para ulama salaf seperti Imam Malik menceritakan bahwa mereka dahulu mengajari anak-anak mereka untuk mencintai Abu Bakar dan Umar, sebagaimana mereka mengajari sebuah surah dari Al-Qur’an.

    2. Mengikuti Petunjuk dan Jejak Mereka. Cinta tanpa pembuktian adalah dusta. Bukti cinta kita adalah dengan mengikuti manhaj (metodologi) mereka dalam beragama. Rasulullah bersabda:

    فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ

    “Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang hidup setelahku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para Khulafa’ur Rasyidin yang mendapat petunjuk.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi

    1. Membela dan Menjaga Kehormatan Mereka. Kita wajib membela nama baik mereka dan menjaga kedudukan mereka dari segala bentuk celaan dan penghinaan.

    2. Mempelajari Sunnah Melalui Jalan Mereka. Sadarilah, setiap hadits yang kita baca di Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab-kitab hadits lainnya, sanadnya pasti melalui para sahabat. Merekalah perantara ilmu antara kita dan Rasulullah.

    3. Mempelajari Buku-Buku Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Di dalam setiap kitab aqidah yang lurus, pasti ada bab khusus yang menerangkan tentang kedudukan para sahabat dan kewajiban kita terhadap mereka.

    4. Membaca dan Mempelajari Biografi Mereka. Dengan membaca kisah hidup mereka, kita akan mengambil pelajaran-pelajaran berharga tentang keimanan, pengorbanan, dan keteguhan.

    5. Membaca Kitab-Kitab tentang Keutamaan Sahabat (Fadhail as-Sahabah). Para ulama besar seperti Imam Ahmad, Imam An-Nasa’i, dan Ad-Daraquthni telah menulis kitab-kitab khusus untuk menjelaskan keutamaan mereka.

    Siapa yang menempuh jalan-jalan ini, niscaya kecintaannya akan tampak dalam kehidupan, perilaku, dan perbuatannya, dan ia berhak mendapatkan janji untuk dikumpulkan bersama mereka.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Sebagai konsekuensi dari kewajiban mencintai para sahabat, maka haram hukumnya bagi kita untuk mencela mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan yang sangat keras dalam haditsnya:

    لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلَا نَصِيفَهُ

    “Janganlah kalian mencela para sahabatku! Demi Allah, andaikata salah seorang di antara kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, niscaya (pahalanya) tidak akan dapat menandingi satu mud (sekitar dua genggam telapak tangan) infak salah seorang dari mereka, tidak pula setengahnya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Amalan mereka memiliki bobot yang berbeda di sisi Allah karena keikhlasan, pengorbanan, dan beratnya tantangan yang mereka hadapi. Jalan mereka adalah jalan yang indah, seperti syair yang mengatakan: “Bagaimana aku bisa melihat orang yang berjalan seindah engkau? Engkau berjalan perlahan, tetapi sampai tujuanmu adalah yang paling pertama.”

    Telah disepakati oleh para ulama Ahlus Sunnah, bahwa barangsiapa yang mencela seorang sahabat karena agamanya (misalnya menuduh mereka murtad atau berkhianat), maka ia telah keluar dari Islam. Adapun jika ia mencela karena kedengkian atau urusan pribadi, maka itu adalah dosa yang teramat besar.

    Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullah,

    Di zaman ini, kita harus waspada terhadap kelompok-kelompok yang menjadikan celaan terhadap sahabat sebagai bagian dari akidah mereka, terutama kaum Syi’ah. Mereka menampilkan seakan-akan cinta kepada keluarga Nabi (Ahlul Bait), padahal pada hakikatnya mereka adalah para pendusta. Buku-buku induk mereka penuh dengan cacian, laknat, dan pengkafiran terhadap sahabat-sahabat terbaik seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, bahkan kepada para istri Nabi. Jangan tertipu dengan slogan-slogan mereka, karena hakikat akidah mereka adalah merusak dan menghendaki perpecahan di tengah kaum muslimin.

    Oleh karena itu, kewajiban kita adalah untuk senantiasa mengingat, menyuarakan, saling mengajarkan, dan memperindah penyebutan nama para sahabat Rasulullah di tengah-tengah manusia, karena itu adalah sumber kebaikan bagi umat ini.

    Marilah kita berdoa kepada Allah.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

    اللَّهُمَّ ارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

    اللَّهُمَّ احْشُرْنَا فِي زُمْرَتِهِمْ، وَلَا تُخَالِفْ بِنَا عَنْ طَرِيْقَتِهِمْ وَلَا عَنْ مَنْهَجِهِمْ، بِحُبِّنَا إِيَّاهُمْ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 21

    Golongan yang Beristirahat dan Golongan yang Makhluk Lain Beristirahat darinya

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah dilewati oleh rombongan yang mengusung jenazah, lalu beliau bersabda:

    مُسْتَرِيحٌ وَمُسْتَرَاحٌ مِنْهُ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا الْمُسْتَرِيحُ وَالْمُسْتَرَاحُ مِنْهُ؟ قَالَ: الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ، وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلَادُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ

    “(Ia) orang yang beristirahat, atau orang yang (makhluk lain) beristirahat darinya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksud orang yang beristirahat dan orang yang (makhluk lain) beristirahat darinya?” Beliau menjawab, “Seorang hamba yang beriman beristirahat dari keletihan dunia dan gangguannya menuju rahmat Allah. Adapun hamba yang fajir, maka hamba-hamba, negeri-negeri, pepohonan, dan hewan-hewan beristirahat darinya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Hadits yang mulia ini menyingkap kepada kita beberapa hakikat dari hakikat kehidupan dunia dan makna yang harus selalu kita renungi, berada di dalam sanubari kita, menjadi perhitungan segala ucapan dan amalan kita di kehidupan dunia ini.

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari kebiasaan beliau, selalu mengingatkan dari kejadian-kejadian yang terjadi di tengah manusia dengan hal yang membawa seorang hamba mengingat akan kehidupannya yang sejati, kehidupannya yang hakiki, yaitu kehidupan negeri akhirat. Itulah keadaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam; ketika melihat bulan purnama, Nabi menerangkan bahwa orang-orang yang beriman akan melihat Allah seperti mereka melihat bulan purnama, tanpa terhalangi oleh sesuatu apa pun: إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ، لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kejadian-kejadian di tengah para sahabatnya dan beliau ingatkan dari hal tersebut perkara-perkara berharga. Itulah hari-hari kehidupan, harus ada renungan, harus ada perhitungan, sesungguhnya di dalam hal tersebut terdapat pelajaran-pelajaran bagi orang yang memiliki hati.

    Kemudian, di dalam hadis ini terdapat sebuah hakikat yang sangat besar yang harus dipahami, bahwa dunia ini adalah tempat persinggahan sementara, bukan tempat seorang hamba kekal abadi di dalamnya. Jangan berpikir akan sebuah kedudukan, akan suatu harta, akan seorang istri, keluarga, apapun dari kehidupan dunia, maka semuanya pasti akan berpisah dengan kita. Jibril berkata kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    عِشْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ، وَأَحْبِبْ مَنْ شِئْتَ فَإِنَّكَ مُفَارِقُهُ، وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ

    “Hiduplah sesukamu, karena engkau pasti mati. Cintailah siapa yang engkau sukai, karena engkau pasti berpisah dengannya. Dan beramallah sesukamu, karena engkau pasti dibalas dengannya.”

    — HR. Al-Hakim dan Ath-Thabarani

    Maka itulah kehidupan dunia.

    Ketentuan ajal adalah kepastian.

    وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

    “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.”

    — QS. Al-A’raf: 34

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

    “Setiap jiwa pasti akan merasakan kematian, dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahala kalian. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdaya.”

    — QS. Ali ’Imran: 185

    Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

    أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ

    “Di mana pun kalian berada, kematian akan mendapatkan kalian, walaupun kalian berada di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.”

    — QS. An-Nisa’: 78

    Tidak ada yang bisa luput dari kematian ini, tidak pula seorang nabi.

    وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ ۖ أَفَإِنْ مِتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ

    “Kami tidak menjadikan kekekalan bagi seorang manusia pun sebelum engkau (wahai Muhammad). Maka jika engkau wafat, apakah mereka akan kekal?”

    — QS. Al-Anbiya’: 34

    Allah berfirman kepada Nabi-Nya:

    إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ

    “Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).”

    — QS. Az-Zumar: 30

    Itu adalah hakikat yang harus selalu diingat, bahwa dunia ini adalah tempat sementara kita berpijak di atasnya untuk menuju kepada sebuah kepastian. Di sanalah ditentukan dua hal. Ini hakikat yang kedua di dalam hadits ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa manusia ketika meninggalkan dunia ini ada dua golongan.

    Golongan yang pertama adalah mustarih (orang yang beristirahat) dan golongan yang kedua adalah mustarahun minhu (bukan dia yang beristirahat, justru orang-orang yang dia tinggalkan, makhluk yang dia tinggalkan beristirahat darinya, beristirahat dari kejelekannya, beristirahat dari keburukannya).

    Maka ini dua golongan dari manusia, sebagaimana di akhirat itu ada dua golongan. فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ (satu golongan di dalam surga dan satu golongan di dalam neraka — QS. Asy-Syura: 7). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ (di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia — QS. Hud: 105), dan وَأَنَّهُ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَىٰ (dan sesungguhnya Dialah yang menjadikan tertawa dan menangis — QS. An-Najm: 43).

    Setiap manusia berusaha dengan usahanya, dia bertransaksi di kehidupan dunia ini. Ada yang membebaskan dirinya dari api neraka dan ada yang justru menjatuhkan dirinya ke dalam api neraka. Ini semakna dengan pembagian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadis ini, bahwa manusia terbagi dua: ada yang mustarih, dia beristirahat; dan yang kedua ada yang mustarahun minhu, orang-orang, manusia, makhluk, hewan-hewan, semuanya beristirahat dari keburukannya.

    Golongan Pertama: Al-Mustarih (Orang yang Beristirahat)

    Di golongan yang pertama ini, golongan orang yang beriman, Al ‘abdul mukmin, seorang hamba yang beriman. Dunia ini bagi seorang mukmin dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat Muslim:

    الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

    “Dunia itu penjara bagi seorang mukmin dan surga bagi orang kafir.”

    — HR. Muslim

    Karena di kehidupan dunia ini seorang mukmin diikat dengan ikatan-ikatan, diikat dengan aturan-aturan. Ada kewajiban-kewajiban yang dia lakukan di dalam kesehariannya, terikat dengannya. Ketika kewajiban itu datang, dia harus memutus tidurnya. Ketika kewajiban itu datang, walaupun di kondisi dingin, di kondisi panas, dia melakukan dari kewajiban-kewajiban tersebut. Ada hal-hal yang diharamkan yang harus dia jauhi, ada dari perkara-perkara syahwat yang jiwanya berselera ingin melakukannya, dia menahannya. Dan di dalam hal tersebut terdapat perjuangan, terdapat hal yang membebani jiwa. Tapi itulah kehidupan seorang mukmin, memang dunia ini adalah penjara baginya. Penjara baginya untuk membuat dia beristirahat di hari kiamat.

    Karena itu, kata sebagian dari as-Salaf ketika ditanyakan kepadanya, “Bagaimana?” dan dia terlihat betul-betul bersusah payah di dalam beribadah dan membebani dirinya. “Kenapa engkau bebani dirimu dengan hal yang seperti itu?” Kata beliau, “Saya menghendaki peristirahatan untuk jiwaku ini di hari kiamat.”

    Maka hakikat dari amalan yang dilakukan oleh seorang hamba itu adalah untuk beristirahatnya. Sebagaimana seorang penuntut ilmu dia duduk untuk belajar, dia menanggung dari kesusahan di dalam belajar tersebut, bahkan bertahun-tahun hingga akhir hayatnya untuk suatu yang sangat besar dia harapkan di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

    Seorang mukmin dia keluar dari keletihan dunia dan gangguannya. Karena dunia itu banyak gangguan di dalamnya, kesenangannya kadang merupakan kesedihan, kenikmatannya kadang merupakan siksaan, kelapangannya kadang kesempitan terhadap jiwa. Itulah dunia. Kenikmatan di dunia ini, surga yang ada di dunia itu, hanya terkait dengan ibadah, terkait dengan keimanan dan ketakwaan, ketaatan kepada Allah dan rasulnya. Untuk kenikmatan surga seorang mukmin di dunia yang mengantarnya kepada surga akhirat.

    Sebagaimana di dalam hadis ini dikatakan bahwa seorang mukmin beristirahat dari dunia dan gangguannya menuju kepada rahmat Allah subhanahu wa ta’ala. Ini puncak yang ingin dicapai di dalam kehidupan, menuju kepada rahmat Allah. Untuk hal itulah seorang hamba bersegera, bersungguh-sungguh, dia berlari kepada Allah mencari rahmat Allah di dalam mentauhidkan, di dalam meninggalkan kesyirikan, di dalam menunaikan kewajiban-kewajiban, rukun-rukun Islam, meninggalkan dosa-dosa besar maupun dosa-dosa kecil. Bahkan kadang dia meninggalkan hal-hal yang makruh untuk lebih mendekatkan dirinya kepada hal-hal yang disunahkan, menuju kepada hal yang lebih mendekatkannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala setelah menunaikan kewajiban-kewajibannya.

    Golongan Kedua: Al-Mustarah Minhu (Orang yang Makhluk Lain Beristirahat darinya)

    Adapun seorang fajir, ketika dia meninggal, semuanya beristirahat darinya. Hamba-hamba beristirahat dari keburukannya karena dia hidup mengganggu orang lain dengan lisan dan tangannya. Kehadirannya itu bisa mendatangkan musibah dan malapetaka, bisa mendatangkan bahaya bagi orang lain. Demikian pula negeri-negeri yang dia berada di dalamnya, bumi yang dia pijak, langit yang meneduhnya. Tidak beristirahat dengan orang-orang yang seperti ini. Karena itu ketika Firaun dan bala tentaranya dibinasakan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, فَمَا بَكَتْ عَلَيْهِمُ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ (“Langit dan bumi tidak menangisi mereka” — QS. Ad-Dukhan: 29). Justru bergembira dengan kebinasaan orang-orang yang seperti itu.

    Dan seluruh yang dilakukan di atas muka bumi ini akan dipersaksikan karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (pada hari itu bumi menceritakan beritanya — QS. Az-Zalzalah: 4). Dan kadang seorang melakukan amalan-amalan bukan cuma manusia, negeri yang dia pijak terganggu, hewan-hewan juga terganggu, pepohonan juga terganggu dengan perbuatannya, terjadi kerusakan di sana-sini. Dan itulah pengaruh dari dosa-dosa, pengaruh dari kejahilan, pengaruh dari mengikuti syahwat dan hawa nafsu, pengaruh dari mengikuti jalan setan, pengaruh dari mengikuti jalan kaum munafikin, orang-orang kafir yang merusak, akhirnya terjadilah kerusakan di sana-sini. Dan seorang yang fajir ketika dia keluar dari dunia ini, semuanya akan beristirahat darinya.

    Maka ini hadits yang sangat agung perlu untuk direnungi.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ وَكَفَى، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى عِبَادِهِ الَّذِينَ اصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَفَى. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Dua golongan: satu golongan keluar dari dunia ini penuh dengan kenikmatan, keluar dengan kebahagiaan, ketentraman, diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dan satu golongan keluar dari dunia ini dengan kesengsaraan, dengan kepedihan, tetapi makhluk-makhluk beristirahat dari keburukannya. Negeri-negeri bergembira dengan kepergiannya, pepohonan dan hewan-hewan bersenang dengan hilangnya sumber kerusakan.

    Ini dua golongan. Lihatlah di mana dirimu dari dua golongan ini. Hal yang harusnya selalu kita perhatikan.

    Karena setiap hamba di dalam hidupnya, perbuatannya adalah transaksi. Dan transaksinya mungkin dia masuk ke dalam golongan orang yang beristirahat, dan mungkin dia masuk ke dalam golongan orang yang makhluk-makhluk beristirahat dari keburukannya.

    Karena itulah, selalu diposisikan diri ini pada hal yang paling baik. Dan selalu diingat dari kehidupan ini, ada makna-makna yang harus kita jalani, ada saat-saat yang memang hendaknya kita selalu bersambung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada Hari Akhirat. Selalu mengingat apa makna yang harusnya kita persiapkan, bekal yang harusnya kita bawa menuju kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 22

    Ajarkanlah Tauhid kepada Anak Sejak Dini!

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    Mukaddimah

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    أَمَّا بَعْدُ…

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah di dalam Al-Qur’an:

    وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ

    “Dan demi bapak dan anaknya.”

    — QS. Al-Balad: 3

    Anak adalah anugerah dan karunia terindah dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketika para nabi diberi anugerah keturunan, Allah menyebutnya sebagai “kabar gembira” dan “hibah” (pemberian). Allah berfirman tentang Nabi Zakaria: إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَامٍ اسْمُهُ يَحْيَىٰ (“Sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran) seorang anak yang bernama Yahya” — QS. Maryam: 7), dan Nabi Ibrahim berdoa: رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ (“Ya Rabb-ku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh”), lalu Allah berfirman: فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ (“Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang sangat penyantun” — QS. Ash-Shaffat: 100–101).

    Akan tetapi, di balik anugerah yang mendatangkan kelezatan hidup ini, terdapat sebuah amanah dan tanggung jawab yang sangat besar. Amanah yang terpikul di atas pundak setiap orang tua dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak. Karena itulah, mendidik anak-anak dengan pendidikan Islami yang benar adalah sebuah kewajiban agung, yang menjadi simbol kebaikan orang tua dan kelanjutan amal jariyah mereka.

    Dan pokok dari segala pendidikan anak adalah mengajarkan kepadanya Tauhid. Mengajarkan bagaimana beribadah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, memurnikan ibadah hanya kepada-Nya, dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan. Agar anak-anak kita sejak dini mengetahui betapa buruknya berdoa kepada kuburan, meminta-minta kepada penghuni pohon yang dikeramatkan, dan agar mereka faham tentang berbagai perbuatan syirik yang tercela di dalam agama.

    Inilah metode pendidikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para salafus shalih.

    1. Teladan dari Zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

    Sahabat Jundub bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ’anhu bercerita:

    كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا

    “Kami dahulu bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika itu kami adalah para pemuda yang mendekati usia baligh. Kami mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Qur’an. Kemudian kami mempelajari Al-Qur’an, maka bertambahlah keimanan kami dengannya.”

    — HR. Ibnu Majah

    Lihatlah bagaimana mereka diajarkan pondasi iman dan tauhid terlebih dahulu. Bahkan Rasulullah menanamkan tauhid ini secara langsung kepada anak-anak. Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma bercerita bahwa suatu hari beliau dibonceng di atas kendaraan oleh Rasulullah, lalu beliau bersabda:

    يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ، احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ

    “Wahai anak muda, aku akan mengajarimu beberapa kalimat: Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah. Dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah.”

    — HR. At-Tirmidzi

    2. Teladan dari Kaum Salaf

    Para ulama salaf mengikuti jejak Nabi dalam mendidik anak-anak mereka. Imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitabnya Al-Mushannaf membuat bab khusus tentang apa yang pertama kali diajarkan oleh para Salaf kepada anak-anak mereka. Di antaranya:

    • Apabila seorang anak dari Bani Abdul Muthalib sudah fasih berbicara, Nabi mengajarkan kepadanya ayat tauhid: وَقُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ (“Dan katakanlah: ‘Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya’”). (QS. Al-Isra’: 111)

    • Ali bin Husain mengajarkan anaknya untuk berucap: قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ وَكَفَرْتُ بِالطَّاغُوْتِ (“Katakanlah: Aku beriman kepada Allah dan aku kafir kepada thaghut”).

    • Ibrahim At-Taimi menyebutkan bahwa mereka (para salaf) menganggap sunnah untuk mengajari anak-anak mereka yang baru bisa berbicara agar fasih mengucapkan “La ilaha illallah” sebanyak tujuh kali.

    3. Teladan dari Para Nabi Terdahulu

    Pendidikan tauhid adalah seruan semua nabi dan rasul. Allah berfirman:

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu’.”

    — QS. An-Nahl: 36

    Bahkan, ma’asyiral muslimin, ketahuilah bahwa pengenalan akan Tauhid adalah fitrah yang Allah tanamkan bukan hanya pada manusia, tapi juga pada makhluk-Nya yang lain. Jangankan anak-anak kita, seekor burung pun faham tentang kemurnian ibadah kepada Allah!

    Fitrah Tauhid pada Makhluk Allah (Kisah Burung Hud-hud)

    Perhatikanlah kisah agung dalam Al-Qur’an tentang burung Hud-hud di zaman Nabi Sulaiman ‘alaihissalam. Ketika ia kembali dari negeri Saba’, ia melaporkan dengan penuh pengingkaran dan keheranan atas apa yang ia lihat: sebuah kaum yang menyembah matahari, bukan menyembah Allah. Perkataan Hud-hud ini diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an, menunjukkan betapa murninya tauhid yang ada pada fitrahnya. Ia berkata:

    أَلَّا يَسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي يُخْرِجُ الْخَبْءَ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُخْفُونَ وَمَا تُعْلِنُونَ

    “(Setan telah menghalangi mereka), agar mereka tidak menyembah Allah Yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi dan Yang mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan.”

    — QS. An-Naml: 25

    Itulah tauhid yang tertanam pada seekor burung. Ia tahu bahwa sujud dan ibadah hanya pantas ditujukan kepada Allah, Sang Pencipta. Maka, apalagi kita sebagai manusia, yang diberi akal dan memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar?

    • Nabi Ibrahim ’alaihissalam, sang bapak tauhid, setelah membangun Ka’bah, beliau berdoa dengan penuh kekhawatiran:

    وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

    “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: ‘Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala’.”

    — QS. Ibrahim: 35

    Jika Nabi Ibrahim saja masih khawatir akan kesyirikan bagi dirinya dan keturunannya, siapakah di antara kita yang bisa merasa aman?

    • Nabi Ya’qub ’alaihissalam, di akhir hayatnya, wasiat terpenting yang beliau sampaikan bukanlah tentang harta, melainkan tentang tauhid. Beliau kumpulkan anak-anaknya dan bertanya:

    أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَٰهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

    “Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: ‘Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab: ‘Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya’.”

    — QS. Al-Baqarah: 133

    • Nabi Yusuf ’alaihissalam, bahkan di dalam penjara, ketika dimintai tolong untuk menafsirkan mimpi, prioritas dakwah beliau adalah tauhid. Beliau berkata:

    وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آبَائِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ ۚ مَا كَانَ لَنَا أَنْ نُشْرِكَ بِاللَّهِ مِنْ شَيْءٍ

    “Dan aku mengikut agama bapak-bapakku, yaitu Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub. Tiadalah patut bagi kami (para nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.”

    — QS. Yusuf: 38

    Ma’asyiral Muslimin,

    Maka, ajarkanlah kepada anak-anak kita bagaimana mengenal Allah, bagaimana mentauhidkan-Nya, perkenalkan kepadanya makna La ilaha illallah dan Muhammad Rasulullah. Ajarkan bahwa Rabb yang mereka ibadahi berada di atas ’Arsy-Nya, senantiasa melihat dan mendengar mereka, dan bersama mereka di manapun mereka berada dengan ilmu-Nya. Inilah pokok-pokok keimanan yang harus tertanam sejak dini, yang menjadi perhatian utama para salafus shalih dalam kehidupan mereka.

    بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’d, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah.

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dengan sebuah perintah yang agung kepada setiap kepala keluarga:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”

    — QS. At-Tahrim: 6

    Keturunan adalah suatu amanah dan tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, di samping usaha kita dalam mendidik, kita juga diajarkan untuk senantiasa berdoa kepada Allah agar dianugerahi keturunan yang baik.

    Inilah doa para nabi, seperti Nabi Ibrahim ’alaihissalam:

    رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

    “Wahai Rabb-ku, berilah anugerah kepadaku dari keturunan orang-orang yang saleh.”

    — QS. Ash-Shaffat: 100

    Dan inilah doa hamba-hamba Allah yang beriman, yang diabadikan sebagai pujian bagi mereka:

    وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

    “Dan orang-orang yang berdoa: ‘Wahai Rabb kami, anugerahkanlah untuk kami pada istri-istri kami dan keturunan-keturunan kami sebagai penyejuk mata (qurrata a’yun), dan jadikanlah kami bagi orang-orang bertakwa sebagai panutan (imam)’.”

    — QS. Al-Furqan: 74

    Dan ketahuilah, salah satu ciri kenikmatan penduduk surga adalah ketika mereka dapat berkumpul kembali bersama keluarga mereka yang saleh. Allah berfirman:

    جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ

    “(yaitu) surga ’Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya, dan keturunannya.”

    — QS. Ar-Ra’d: 23

    Perhatikanlah, syarat untuk dapat berkumpul kembali di surga adalah “kesalehan”. Dan pondasi dari kesalehan itu tidak lain dan tidak bukan adalah dengan mendidik mereka di atas tauhid yang lurus, sebagaimana wasiat Luqman Al-Hakim kepada putranya:

    وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

    “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: ‘Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’.”

    — QS. Luqman: 13

    Ini adalah sebuah pokok dalam kehidupan yang sangat agung, yang harusnya selalu kita ingat, kita amalkan, dan kita rawat dengannya orang-orang yang berada di sekitar kita, yaitu keluarga dan keturunan kita. Agar mereka hidup di atas tauhid, selalu kita ingatkan di atas tauhid, dan selalu kita jaga mereka di atas tauhid.

    Karena tauhid adalah pokok bekal di dalam kehidupan dunia. Tauhidlah yang akan menyelamatkan di sakaratul maut. Tauhidlah yang akan ditanyakan di alam kubur. Tauhidlah yang akan dipertanggungjawabkan ketika berdiri di hadapan Allah. Dan tauhid adalah kunci yang akan memasukkan seorang hamba ke dalam surga.

    Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kita semua di atas tauhid, dan memberi anugerah kepada kita semua dengan keturunan yang bertauhid kepada-Nya, serta menghindarkan kita dari segala kesyirikan, yang kecil maupun yang besar, yang tampak maupun yang tersembunyi. Innahu waliyyu dzalika wal qadiru ’alaih.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 23

    Kegembiraan Seorang Mukmin

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    Mukaddimah

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk senantiasa berada di atas jalan optimisme dan kebahagiaan. Dalam sabdanya yang mulia, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau bersabda:

    سَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا

    “Luruslah kalian, selalu mendekatlah kepada (kebaikan), dan selalulah kalian bergembira!”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Kegembiraan ini bukanlah kegembiraan semu, melainkan sebuah kabar gembira (busyra) yang telah Allah pastikan untuk umat ini. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah bersabda:

    بَشِّرْ هَذِهِ الأُمَّةَ بِالسَّنَاءِ وَالرِّفْعَةِ وَالنَّصْرِ وَالتَّمْكِينِ فِي الأَرْضِ

    “Berilah kabar gembira untuk umat ini dengan ketinggian, diangkatnya derajat, pertolongan, dan kemapanan (kekukuhan) di atas muka bumi.”

    — HR. Ahmad

    Bahkan, tugas utama diutusnya para nabi dan rasul adalah untuk membawa kabar gembira ini. Allah berfirman tentang Nabi kita:

    وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا

    “Dan Kami tidak mengutus kamu (wahai Muhammad), melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa kabar gembira dan sebagai pemberi peringatan.”

    — QS. Saba’: 28

    Al-Qur’anul Karim yang mulia itu sendiri diturunkan sebagai kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.

    إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا

    “Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.”

    — QS. Al-Isra’: 9

    Oleh karena itu, seorang mukmin sejatinya adalah pribadi yang selalu bergembira, menyambut seluruh ketentuan Allah dengan hati yang lapang dan penuh keridhaan. Agama kita telah meletakkan pokok-pokok perkara yang menjadi sumber kegembiraan hakiki bagi seorang hamba. Di antaranya adalah:

    1. Iman dan Amal Saleh

    Inilah sumber kegembiraan yang paling utama. Allah berfirman:

    ذَٰلِكَ الَّذِي يُبَشِّرُ اللَّهُ عِبَادَهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

    “Itulah (karunia) yang (dengannya) Allah memberikan kabar gembira kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh.”

    — QS. Asy-Syura: 23

    Keimanan yang lurus dan tauhid yang murni adalah hal terindah yang membuat hati selalu bergembira di dunia dan di akhirat.

    2. Mengikuti Sunnah dan Takut kepada Allah

    Mengikuti petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah adalah jalan kebahagiaan. Allah berfirman:

    إِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمَٰنَ بِالْغَيْبِ ۖ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَأَجْرٍ كَرِيمٍ

    “Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan (Al-Qur’an) dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihat-Nya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.”

    — QS. Yasin: 11

    3. Meninggalkan Syirik dan Bertaubat

    Kesengsaraan, kehinaan, dan kesempitan hidup berakar dari kesyirikan. Maka, meninggalkannya dan kembali kepada Allah adalah sumber kebahagiaan sejati.

    وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَىٰ ۚ فَبَشِّرْ عِبَادِ

    “Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka kabar gembira; sebab itu sampaikanlah kabar gembira itu kepada hamba-hamba-Ku.”

    — QS. Az-Zumar: 17

    4. Kesabaran

    Sabar adalah penawar bagi setiap kesulitan dan pembawa kebahagiaan. Allah berfirman:

    وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

    “…Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.”

    — QS. Al-Baqarah: 155

    5. Ihsan (Berbuat Kebaikan)

    Ihsan, yaitu memperbaiki ibadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya, dan berbuat baik kepada sesama makhluk, adalah pintu kegembiraan yang luas.

    وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ

    “…Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik (ihsan).”

    — QS. Al-Hajj: 37

    6. Dakwah kepada Jalan Allah

    Tidak ada ucapan yang lebih indah dan lebih membahagiakan daripada mengajak manusia kepada kebenaran.

    وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسلِمِينَ

    “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri’?”

    — QS. Fushshilat: 33

    7. Berbaik Sangka kepada Allah (Husnuzhan Billah)

    Inilah salah satu sumber kegembiraan yang paling besar. Diceritakan ada seorang sahabat mengunjungi seseorang yang sedang sakit, lalu ia bertanya, “Apa yang engkau sangka kepada Allah?” Orang itu menjawab bahwa ia senantiasa berbaik sangka kepada Rabb-nya. Maka sahabat itu berkata, “Bergembiralah! Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, bahwa Allah berfirman (dalam Hadits Qudsi):”

    أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي

    “Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Jika seorang hamba selalu berharap baik, menyangka yang terbaik, dan bergembira dengan rahmat Allah, maka itulah yang akan ia dapatkan dalam kehidupannya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ.

    Amma ba’d, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara kabar gembira terbesar yang Allah janjikan kepada hamba-Nya adalah kabar gembira yang datang di saat-saat paling genting, yaitu ketika ruh hendak meninggalkan jasad. Kabar gembira ini tidak diberikan kepada sembarang orang, melainkan kepada mereka yang mampu menjaga modal terbesar mereka hingga akhir hayat: Istiqamah di atas agama Allah.

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Fushshilat ayat 30:

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka istiqamah (meneguhkan pendirian mereka), maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu’.”

    — QS. Fushshilat: 30

    Inilah puncak dari segala kegembiraan dunia: diwafatkan di atas istiqamah, disambut oleh para malaikat dengan seruan-seruan yang menenangkan jiwa.

    Kegembiraan ini tidak berhenti di situ. Ia akan berlanjut hingga puncaknya di hari kiamat, di mana wajah-wajah orang yang beriman akan memancarkan kebahagiaan yang hakiki. Allah menggambarkan keadaan mereka:

    Dalam Surah Al-Qiyamah ayat 22-23:

    وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةٌ

    “Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabb-nyalah mereka melihat.”

    — QS. Al-Qiyamah: 22–23

    Dan dalam Surah ’Abasa ayat 38-39:

    وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُسْفِرَةٌ ضَاحِكَةٌ مُسْتَبْشِرَةٌ

    “Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu putih berseri, tertawa dan bergembira ria.”

    — QS. ’Abasa: 38–39

    Ma’asyiral Muslimin,

    Ketahuilah, kegembiraan di akhirat itu adalah buah dari apa yang kita tanam di dunia. Balasan itu sesuai dengan jenis perbuatan. Kegembiraan wajah di hari kiamat adalah balasan bagi mereka yang di kehidupan dunianya senantiasa bergembira dengan keimanannya, bergembira dengan amal salehnya, bergembira dengan taubatnya, dan bergembira dengan segala hal yang mendekatkannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Oleh karena itu, seorang hamba hendaknya selalu berbahagia dengan tuntunan dan syariat yang Allah berikan.

    • Kita dimuliakan dengan shalat lima waktu setiap hari, maka bergembiralah dengannya.

    • Kita dimuliakan dengan hari Jumat di setiap pekannya, maka bergembiralah dengannya.

    • Kita dimuliakan dengan bulan-bulan yang agung. Saat ini kita berada di bulan Dzulqa’dah, salah satu dari bulan-bulan haram, dan sebentar lagi kita akan menyambut bulan Dzulhijjah dengan sepuluh hari pertamanya yang agung. Maka, bergembiralah dengan datangnya musim-musim kebaikan ini.

    Inilah hal-hal yang seharusnya menjadi sumber kegembiraan seorang mukmin dalam kehidupannya.

    Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu mencatat untuk kita semua kegembiraan dan kebahagiaan di dalam hati kita, di dalam kehidupan kita di dunia, dan kelak di akhirat. Dan semoga Allah menjauhkan kita semua dari segala kegelapan dan segala hal yang Dia benci.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

    اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الْمُسْتَبْشِرِيْنَ بِرَحْمَتِكَ، الْمُسْتَقِيْمِيْنَ عَلَى أَمْرِكَ، وَأَدْخِلْنَا بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ.

    اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ، وَالْعَزِيْمَةَ عَلَى الرُّشْدِ، وَنَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ، وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 24

    Hidup Ini adalah Sebuah Transaksi

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    Mukaddimah

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Sesungguhnya hidup ini adalah sebuah transaksi. Dalam setiap transaksi, pasti ada yang beruntung dan ada yang merugi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegaskan hakikat ini dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu, beliau bersabda:

    كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا

    “Setiap manusia beraktivitas di pagi hari. Ia sedang ‘menjual’ (bertransaksi dengan) dirinya sendiri. Ada yang membebaskan dirinya (dari neraka) dan ada pula yang menjerumuskannya ke dalam kebinasaan.”

    — HR. Muslim

    Hadits ini mengingatkan kita bahwa setiap hari, suka maupun tidak suka, siap maupun tidak siap, kita sedang berada dalam sebuah perniagaan besar. Hasilnya hanya ada dua: mendekatkan diri kepada Allah, dicintai oleh-Nya, dan dibebaskan dari api neraka; atau justru menjauh dari-Nya dan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan.

    Allah telah menciptakan untuk kita segala yang ada di muka bumi ini dan menjadikan kita berkuasa atasnya, agar Dia melihat bagaimana kita beramal. Maka, ada dua jenis perniagaan yang dijelaskan dalam syariat kita.

    Perniagaan Pertama: Perniagaan Dunia yang Diberkahi

    Berniaga untuk mencari karunia dunia adalah hal yang dibolehkan dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”

    — QS. Al-Jumu’ah: 10

    Namun, perniagaan dunia yang terpuji adalah yang tidak melalaikan seorang hamba dari tujuan utamanya. Allah memuji orang-orang beriman dengan sifat ini:

    رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

    “(Mereka adalah) laki-laki yang perniagaan dan jual beli tidak melalaikan mereka dari mengingat Allah, dari mendirikan shalat, dan dari membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.”

    — QS. An-Nur: 37

    Para sahabat Rasulullah adalah contoh terbaik dalam hal ini. Banyak di antara mereka yang dijamin masuk surga adalah para saudagar kaya raya, seperti Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair ibnul Awwam. Kunci keberhasilan mereka adalah satu: harta itu hanya ada di tangan mereka, bukan di hati mereka.

    Harta di tangan seorang mukmin tidaklah berbahaya, justru menjadi sarana ibadah untuk:

    1. Menjadi tangan di atas, sebagaimana sabda Nabi: الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى (“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah” — HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    2. Menunaikan kewajiban menafkahi keluarga, karena كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ (“Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang wajib ia nafkahi” — HR. Abu Dawud).

    3. Mengeluarkan zakat, sedekah, dan membantu orang-orang yang memerlukan.

    Inilah perniagaan dunia yang tidak dipermasalahkan. Ibarat perahu, ia tidak akan tenggelam selama berada di atas air. Yang menjadi masalah adalah apabila air mulai masuk ke dalam perahu. Begitu pula harta; ia tidak menjadi masalah selama hanya di tangan, sementara hati tetap terang benderang dengan cahaya akhirat.

    Perniagaan Kedua: Perniagaan Akhirat yang Paling Menguntungkan

    Setelah menjelaskan perniagaan dunia, Al-Qur’an menawarkan kita sebuah perniagaan yang lebih besar dan lebih dahsyat. Perniagaan yang keuntungannya abadi.

    1. Perniagaan yang Tidak Akan Pernah Merugi (Tijaratan Lan Tabur)

    Allah berfirman dalam Surah Fathir ayat 29:

    إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al-Qur’an), mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.”

    — QS. Fathir: 29

    Inilah perdagangan dengan Allah melalui amal saleh: tilawah Al-Qur’an, shalat, dan infak.

    2. Perniagaan yang Menyelamatkan dari Azab yang Pedih (Tijaratin Tunjikum min ’Adzabin Alim)

    Allah menawarkan langsung kepada kita dalam Surah Ash-Shaff ayat 10-12:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

    “Wahai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ’Adn. Itulah keberuntungan yang besar.”

    — QS. Ash-Shaff: 10–12

    Ma’asyiral Muslimin,

    Inilah dua perniagaan yang dibukakan untuk kita. Seorang mukmin yang cerdas akan senantiasa menimbang, dalam setiap aktivitas dunianya, perniagaan mana yang sedang ia utamakan, agar setiap langkahnya senantiasa mendekatkan dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ.

    Amma ba’d, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di dalam kehidupan dunia, pada dasarnya segala bentuk muamalah dan transaksi hukum asalnya adalah boleh (mubah). Akan tetapi, seorang mukmin yang cerdas tidak akan membiarkan hal-hal yang mubah ini berlalu begitu saja tanpa menjadikannya sebagai ladang ketaatan dan pintu-pintu ibadah.

    Lihatlah bagaimana Islam mengangkat derajat perniagaan dunia apabila ia dilandasi dengan kejujuran. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi:

    التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

    “Seorang pedagang yang jujur lagi terpercaya, akan dikumpulkan bersama para nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan orang-orang yang mati syahid.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Subhanallah! Sebuah kedudukan yang sangat tinggi diraih melalui perniagaan yang jujur. Namun, di sisi lain, ada peringatan yang sangat keras bagi mereka yang lalai. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

    إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا، إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

    “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai orang-orang yang fajir (penuh dosa), kecuali siapa yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik (jujur), dan berkata benar.”

    — HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lainnya

    Maka, harus ada dari pintu-pintu ketaatan dalam setiap aktivitas kita. Hidup ini sementara, dan kita tidak akan lepas dari urusan dunia karena kita memang hidup di dalamnya. Akan tetapi, kita harus faham bahwa pada hakikatnya, kita hidup di dunia ini untuk mencari akhirat. Allah berfirman dalam Surah Al-Qashash ayat 77:

    وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

    “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi.”

    — QS. Al-Qashash: 77

    Karena itu, marilah kita berusaha pada segala aktivitas kita yang terkait dengan mencari penghidupan (ma’isyah), perniagaan, muamalah, dan bisnis, agar jangan sampai kita keluar dari makna kehidupan akhirat. Jadikanlah setiap transaksi kita sebagai jalan untuk meraih pintu-pintu ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu merahmati kita semua, memberikan kepada kita Istiqamah di atas Islam dan Sunnah dalam kehidupan dunia ini, di saat sakaratul maut, di alam kubur, dan tatkala kita semua kembali kepada-Nya. Dan semoga Allah mencatat untuk kita semua Husnul Khatimah, dan mengumpulkan kita semua di surga-Nya yang penuh dengan keutamaan.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

    اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِي فِيْهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِي فِيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ.

    اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ، وَالْعَزِيْمَةَ عَلَى الرُّشْدِ، وَنَسْأَلُكَ حُسْنَ الْخَاتِمَةِ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 25

    Ayat yang Paling Mengandung Harapan (2)

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Disebutkan dalam sebagian kitab tafsir bahwa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu berkata: “Aku membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhirnya, dan aku tidak menemukan ayat yang lebih mengandung harapan dan lebih indah daripada firman Allah”:

    غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ

    “Yang mengampuni dosa dan menerima taubat, yang keras hukuman-Nya, yang mempunyai karunia (yang luas). Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Dia. Hanya kepada-Nyalah kembali (semua makhluk).”

    — QS. Ghafir: 3

    Kisah Umar dan Seorang Lelaki dari Syam

    Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat bahwa suatu hari Umar bin Al-Khaththab bertanya tentang seorang lelaki terpandang dari penduduk Syam yang dahulu pernah datang kepadanya. Dikatakan bahwa orang itu telah terjerumus meminum khamr. Umar pun meminta agar ditulis sepucuk surat untuknya, dan beliau menyebutkan ayat ini di dalamnya. Umar lalu meminta orang-orang yang hadir bersamanya untuk mendoakan lelaki itu agar kembali ke jalan yang lurus. Ketika surat Umar sampai, lelaki itu membacanya dan terus mengulang-ulangnya, lalu menangis, kemudian bertaubat dan memperbaiki taubatnya.

    Dalam ayat ini, dua sifat ghafir adz-dzanb (Maha Mengampuni dosa) dan qabil at-taub (Maha Menerima taubat) didahulukan atas sifat syadid al-’iqab (Maha Keras siksa-Nya). Ini menunjukkan bahwa rahmat Allah lebih luas, dan ampunan-Nya lebih agung dan lebih besar. Itulah harapan yang sangat besar bagi seorang hamba dalam kehidupannya.

    Tiga Syarat Harapan yang Benar

    Para ulama menjelaskan bahwa harapan (raja’) harus mengumpulkan tiga hal:

    1. Mencintai apa yang diharapkan.
    2. Khawatir luput dari apa yang diharapkan.
    3. Berusaha sungguh-sungguh untuk meraihnya.

    Itulah harapan yang bernilai ibadah, sifat para nabi, para rasul, dan orang-orang saleh:

    إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

    “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.”

    — QS. Al-Anbiya’: 90

    أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ

    “Mereka yang diseru itu sendiri mencari jalan (wasilah) kepada Rabb mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah), dan mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya.”

    — QS. Al-Isra’: 57

    Harapan bukanlah angan-angan yang kadang membawa seseorang kepada putus asa atau membuatnya malas beramal. Harapan memiliki syarat, ketentuan, dan amalan-amalan:

    فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

    “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya.”

    — QS. Al-Kahfi: 110

    Siapa yang berharap berjumpa dengan Allah dalam keadaan diridhai dan melihat wajah-Nya, hendaklah ia memenuhi dua ketentuan itu: beramal saleh dan tidak menyekutukan Allah dengan siapa pun.

    إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Baqarah: 218

    إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.”

    — QS. Fathir: 29

    Itulah harapan yang benar: harapan yang disertai amal.

    Buah Harapan yang Benar

    Harapan yang benar kepada Allah adalah ibadah yang diperintahkan:

    مَا لَكُمْ لَا تَرْجُونَ لِلَّهِ وَقَارًا

    “Mengapa kalian tidak mengharapkan kebesaran Allah?”

    — QS. Nuh: 13

    Ia adalah jenjang penghambaan yang mengantarkan seorang hamba untuk bersegera kepada Allah dan semangat menyambut perintah-Nya:

    وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

    “Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Ali ’Imran: 133

    Dengan harapan itu ia berbaik sangka kepada Allah, selalu berpikir baik dan mengharapkan kebaikan di sisi-Nya. Harapan itu membawanya giat beramal:

    مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآتٍ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu pasti datang. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    — QS. Al-’Ankabut: 5

    Ayat ini adalah obat bagi hati orang-orang beriman: ia terus beramal dengan harapan berjumpa Rabbnya, dan Allah menjamin perjumpaan itu pasti datang. Harapan juga membawa seorang hamba ridha dengan pemberian Allah, dengan seluruh ketentuan, syariat, dan takdir yang menimpanya, serta mengantarkannya ke jenjang syukur kepada Allah.

    Maka hendaknya seorang hamba selalu memperbaiki harapannya kepada Allah dan banyak mengulang-ulang ayat yang agung ini.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ: Maha Mengampuni dosa, Maha Menerima taubat, dan sangat keras siksa-Nya. Allah menggabungkan bagi diri-Nya dua hal yang agung, dan seorang hamba dalam hidupnya berada di antara dua kedudukan: harap dan takut. Allah berfirman:

    نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ ۝ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ

    “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku bahwa Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.”

    — QS. Al-Hijr: 49–50

    Demikianlah di banyak tempat dalam Al-Qur’an keduanya digabungkan. Telah menjadi ketentuan dalam Al-Qur’an bahwa apabila disebutkan surga, akan diterangkan pula neraka sebelum atau sesudahnya; apabila disebutkan penduduk surga, disebutkan pula penduduk neraka. Tujuannya agar dua hal besar ini hadir di dalam hati: rasa takut dan rasa harap.

    Para ulama berkata bahwa dalam penghambaan kepada Allah ada tiga ibadah hati yang besar: cinta, takut, dan harap. Ia bagaikan seekor burung: cinta kepada Allah adalah badannya, sedangkan takut dan harap adalah kedua sayapnya. Dengan itulah ia hidup seimbang dan stabil, sebagaimana makna agung yang diterangkan dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang selalu mengharap kebaikan di sisi-Nya, dan yang selalu berjalan di atas tuntunan dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk meraih rahmat-Nya dan menghindari siksa-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 26

    Ayat yang Paling Mengandung Harapan (1)

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Disebutkan dalam riwayat kitab-kitab tafsir dan selainnya, dari beberapa sahabat seperti Ibnu Mas’ud dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhuma, serta diucapkan pula oleh sejumlah imam dari kalangan tabi’in, bahwa ayat yang paling mengandung harapan dalam Al-Qur’an adalah firman Allah:

    قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    “Katakanlah: ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.”

    — QS. Az-Zumar: 53

    Kabar Gembira dalam Ayat Ini

    Ayat ini disebut paling mengandung harapan karena memuat berbagai kabar gembira:

    1. Penyandaran hamba kepada Allah. يَا عِبَادِيَ, “wahai hamba-hamba-Ku”. Penyebutan hamba disandarkan kepada Allah Yang Mahaagung, Mahamulia, dan Mahabesar sebagai penghormatan dan pemuliaan bagi mereka.
    2. Yang dipanggil adalah orang yang berlebihan dalam dosa. Bukan sembarang pendosa, tetapi الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ, orang-orang yang melampaui batas karena banyaknya dosa atau besarnya dosa. Meski demikian, mereka tetap dipanggil. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah dan besarnya kabar gembira bagi siapa saja yang ingin bertaubat.
    3. Larangan berputus asa. لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ. Dilarang putus harapan dan merasa tidak ada jalan kebaikan, karena rahmat Allah lebih luas dari itu.
    4. Kata الذُّنُوبَ dengan alif lam mencakup seluruh dosa.
    5. Ditegaskan lagi dengan جَمِيعًا, seluruhnya tanpa terkecuali. Siapa pun yang bertaubat dari dosa apa pun dan sebesar apa pun, Allah akan mengampuninya.
    6. Disebutkan alasannya: إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

    Ini adalah kabar gembira bagi kaum mukminin bahwa bertaubat dan menegakkan penghambaan kepada Allah adalah kebaikan, di dalamnya terdapat lautan harapan tanpa tepi yang mencukupi seorang hamba dalam segala keadaannya.

    Harapan seperti ini hendaknya selalu diingat, karena berkaitan dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah. Allah menamai diri-Nya Al-Ghafur (Maha Pengampun), Ar-Rahim (Maha Penyayang), At-Tawwab (Maha Penerima Taubat), dan nama-nama lain yang menunjukkan luasnya rahmat, maaf, dan ampunan-Nya.

    Ayat-Ayat Lain yang Disebut Paling Mengandung Harapan

    Ada ayat-ayat lain yang semakna, yang juga disebut para ulama sebagai ayat paling mengandung harapan. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu:

    وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

    “Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian ia memohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. An-Nisa’: 110

    Dari Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu, bahwa yang paling mengandung harapan adalah firman Allah:

    نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku bahwa Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Hijr: 49

    Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah menyebutkan dari sejumlah salaf bahwa ayat yang paling luas harapannya adalah:

    ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ ۝ جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ

    “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami. Lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada pula yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar. (Balasan mereka adalah) surga ’Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.”

    — QS. Fathir: 32–33

    Ayat ini berbicara tentang orang-orang yang beriman kepada Al-Qur’an, yaitu kaum mukminin, yang terbagi tiga golongan:

    • Yang menzalimi dirinya sendiri, kadang meninggalkan perintah atau melanggar larangan.
    • Yang pertengahan, menjalankan perintah dan meninggalkan larangan, tetapi kurang dalam hal-hal yang sunnah dan dianjurkan.
    • Yang bersegera dalam kebaikan, tingkatan tertinggi: sangat menjauhi larangan dan teguh di atas perintah, mengerjakan yang sunnah, meninggalkan yang makruh, bahkan meninggalkan sebagian yang mubah karena khawatir menjerumuskannya ke dalam yang makruh atau haram.

    Ketiganya disebut ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ, karunia yang paling besar. Apa karunia itu? جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا, surga-surga ’Adn yang mereka masuki. Tidak disebutkan hanya golongan terakhir, tetapi ketiganya, karena kata kerjanya berbentuk jamak dengan huruf wawu. Sebagian salaf berkata bahwa huruf wawu pada ayat ini layak ditulis dengan air mata, menunjukkan betapa agung dan pentingnya: ketiga golongan itu dijanjikan surga.

    Harapan yang Mendorong Penghambaan

    Ma’asyiral Muslimin, pada ayat-ayat tadi terdapat penegasan tentang keutamaan ’ubudiyah (penghambaan), karena mereka dipanggil dengan sifat hamba. Harapan yang benar bukanlah berharap tanpa amal, bergampangan dengan dosa, dan tanpa rasa takut kepada Allah. Disebut dengan makna penghambaan agar ada semangat untuk selalu beribadah:

    فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ ۝ وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ

    “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya engkau berharap.”

    — QS. Asy-Syarh: 7–8

    وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ, “Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu kematian” (QS. Al-Hijr: 99). Dan Allah berfirman kepada orang-orang beriman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (QS. Ali ’Imran: 102), yaitu mati sebagai orang yang menegakkan agama dan tauhid dalam hidupnya.

    Agungnya Taubat

    Dalam ayat itu juga terdapat perintah untuk bertaubat dan isyarat betapa agungnya taubat. Bahkan dalam Al-Qur’an, kaum munafikin, orang-orang yang beribadah kepada selain Allah, dan orang-orang yang menyiksa serta membunuh kaum muslimin pun diarahkan untuk bertaubat.

    إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا ۝ إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا

    “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka, dan engkau tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka, kecuali orang-orang yang bertaubat.”

    — QS. An-Nisa’: 145–146

    Orang-orang yang berkata bahwa Isa adalah anak Allah, atau bahwa Allah salah satu dari yang tiga, disebut telah kafir dan diancam. Meski demikian, Allah berfirman setelahnya:

    أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    “Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Ma’idah: 74

    إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ

    “Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.”

    — QS. Al-Buruj: 10

    Fitnah dalam ayat ini, menurut konteks yang paling jelas dalam surah Al-Buruj, adalah menyiksa dan membunuh kaum mukminin, dan bisa mencakup makna fitnah yang lain. Meski begitu, mereka masih dianjurkan bertaubat, karena taubat sangat dicintai Allah.

    Karena itulah kehidupan ini penuh harapan. Harapan menjadi motivasi seorang hamba untuk selalu beramal dengan amalan terbaik dan memperbaiki kualitas penghambaannya. Tentang pelaku dosa-dosa besar dalam surah Al-Furqan, Allah berfirman:

    إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

    “Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    — QS. Al-Furqan: 70

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Harapan yang benar adalah harapan yang membawa seseorang takut kepada Allah. Ia bersegera, berlari, dan berlomba-lomba. Ia tahu luasnya rahmat Allah, dan harapan yang besar itu justru membuatnya takut kepada siksa-Nya: takut tidak melaksanakan ketaatan, takut keluar dari dunia sebelum menunaikan kewajiban dan amanah penghambaan, padahal untuk itulah ia diciptakan:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Karena itu, di banyak tempat harapan dan rasa takut digabungkan:

    نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ ۝ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ

    “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku bahwa Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.”

    — QS. Al-Hijr: 49–50

    غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ إِلَيْهِ الْمَصِيرُ

    “Yang mengampuni dosa dan menerima taubat, yang keras hukuman-Nya, yang mempunyai karunia. Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Dia. Hanya kepada-Nyalah kembali (semua makhluk).”

    — QS. Ghafir: 3

    Penggabungan keduanya adalah pokok kebaikan seorang hamba dan keseimbangan hidupnya. Itulah keadaan para nabi dan rasul:

    إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

    “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.”

    — QS. Al-Anbiya’: 90

    Semoga Allah selalu menanamkan di hati kita cahaya keluasan rahmat dan ampunan-Nya, memberi kita kekuatan untuk beramal dengan apa yang Dia cintai dan ridhai, serta meneguhkan kita di atas Islam dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kehidupan dunia, saat sakaratul maut, di alam kubur, dan ketika kita berdiri di hadapan-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 27

    Akibat Suatu Perbuatan ...

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara pokok kebaikan yang dibawa Al-Qur’an adalah melatih kita untuk selalu berpikir, berakal, dan memperhitungkan apa yang kita perbuat serta akibatnya di masa mendatang. Allah berfirman:

    إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

    “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kalian memahaminya (berakal).”

    — QS. Yusuf: 2

    Dalam setiap yang disyariatkan terdapat hikmah dan pelajaran agar kita berpikir:

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    “Wahai manusia, beribadahlah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.”

    — QS. Al-Baqarah: 21

    Puasa pun tujuannya agar bertakwa, yaitu agar kita memperhitungkan bahwa yang kita kerjakan mengarah kepada hal yang bermanfaat bagi kita.

    Memikirkan Akibat Setiap Larangan

    Ketika menjelaskan hal-hal yang diharamkan, Allah berfirman:

    قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

    “Katakanlah: ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Rabb kalian, yaitu: janganlah kalian mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya, berbuat baiklah kepada kedua orang tua, dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka, dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar.’ Demikian itu yang diperintahkan kepada kalian supaya kalian memahami(nya).”

    — QS. Al-An’am: 151

    Pikirkanlah akibat kesyirikan: kesempitan hidup, kesulitan saat sakaratul maut, penderitaan setelah kematian, hilangnya keberkahan, turunnya murka Allah, hancurnya seluruh amalan, diharamkannya surga, dan kekal di neraka. Pikirkan pula kebaikan di balik berbakti kepada kedua orang tua.

    Tentang dosa, sebagian salaf berkata bahwa orang yang berbuat dosa saat itu akalnya tidak hadir; ia tidak memikirkan akibat perbuatannya. Ketika akalnya tidak hadir, ia jatuh dalam dosa dan kesalahan. Membunuh jiwa termasuk dosa yang sangat besar, menghilangkan keberkahan hidup dan membawa petaka dahsyat di dunia dan akhirat. Maka ditutup pula dengan wasiat agar bertakwa (QS. Al-An’am: 153).

    Kesudahan Terbaik Milik Orang Bertakwa

    تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۚ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

    “Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Qashash: 83

    Takwa dengan makna menjalankan segala perintah dan meninggalkan segala larangan selalu membawa kebaikan; kesudahannya pasti baik. Takwa dengan makna takut kepada Allah, bersiap untuk hari kemudian, dan menghisab segala yang dikerjakan adalah akal sehat seorang hamba agar ia selamat ketika mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah.

    Ilmu Syar’i dan Akal Sehat

    Di banyak tempat kita diperintah untuk menimbang, merenung, berpikir, dan berakal, apalagi dalam pokok-pokok kebahagiaan manusia seperti ilmu syar’i:

    قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

    “Katakanlah: ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”

    — QS. Az-Zumar: 9

    Orang yang berakal baik dan banyak menimbang akibat suatu perkara akan memacu dirinya untuk belajar, menambah ilmu, dan membekali diri dengan tuntunan agama, karena itulah sumber kebaikannya di dunia, yang membahagiakannya saat sakaratul maut, di alam kubur, dan ketika menghadap Allah.

    Ketika diingatkan agar tidak menaati setan, Al-Qur’an juga mengajak berpikir:

    أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ ۖ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ ۝ وَأَنِ اعْبُدُونِي ۚ هَٰذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ ۝ وَلَقَدْ أَضَلَّ مِنْكُمْ جِبِلًّا كَثِيرًا ۖ أَفَلَمْ تَكُونُوا تَعْقِلُونَ

    “Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian, wahai anak cucu Adam, supaya kalian tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian. Dan hendaklah kalian menyembah-Ku; inilah jalan yang lurus. Sungguh setan itu telah menyesatkan sebagian besar di antara kalian. Maka apakah kalian tidak memikirkan?”

    — QS. Yasin: 60–62

    Setan telah menyesatkan banyak generasi manusia dari jalan Allah, hingga mereka dihancurkan. Al-Qur’an menerangkan akibat perbuatan mereka di dunia dan siksaan yang menanti di akhirat, lalu bertanya: tidakkah kalian berakal?

    Kaidah Melihat Akibat (I’tibar al-Ma’alat)

    Di antara pokok kaidah agama ini adalah melihat akibat perbuatan dan hasil dari apa yang akan dikerjakan, sehingga dalam setiap perkara seseorang menimbang mana yang terbaik.

    Sebagian maknanya dipahami oleh orang awam. Misalnya, setiap hari kita melihat orang meninggalkan dunia, diantar ke kuburan, dikafani, dan hanya menempati satu-dua meter lubang kubur. Seharusnya itu membuat kita berpikir:

    وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ ۖ وَلَلدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ ۗ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

    “Dan tidaklah kehidupan dunia ini selain main-main dan senda gurau. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kalian memahaminya?”

    — QS. Al-An’am: 32

    Sebagian lainnya terkait ilmu syariat. Bahkan, salah satu syarat seseorang dianggap mampu berijtihad adalah kemampuannya menimbang akibat: ketika berbicara, menjawab, atau mengurai masalah, ia mengerti akibat dari apa yang ia simpulkan. Inilah bentuk fikih yang hilang dari kebanyakan manusia. Ia adalah ilmu besar yang menjadi sumber kaidah-kaidah syariat yang besar, seperti kaidah saddu adz-dzari’ah (menutup jalan menuju keburukan), istihsan, dan selainnya. Semuanya berputar pada melihat akibat perbuatan, menimbang antara dua perkara, mencari yang terbaik di sisi Allah, dan mengambil yang kekal untuk akhirat.

    Tentang penduduk surga disebutkan:

    وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ ۝ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

    “Sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat mereka dari semua pintu (sambil mengucapkan): ‘Salam sejahtera atas kalian karena kesabaran kalian.’ Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.”

    — QS. Ar-Ra’d: 23–24

    Sabar memiliki akibat yang terbaik; kesudahannya pasti indah dan menggembirakan. Maka hendaknya seseorang selalu memperhatikan apa yang Allah syariatkan dan memperhatikan ayat-ayat-Nya, baik ayat kauniyah (tanda-tanda kebesaran dalam ciptaan-Nya) maupun ayat syar’iyah (Al-Qur’an dan ilmu syariat), karena semuanya agar kita berakal:

    كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

    “Demikianlah Allah menerangkan kepada kalian ayat-ayat-Nya agar kalian memahaminya.”

    — QS. Al-Baqarah: 242

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Allah membuat perumpamaan-perumpamaan untuk dipahami, dan itulah keistimewaan orang-orang berilmu:

    وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ ۖ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

    “Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.”

    — QS. Al-’Ankabut: 43

    Allah juga mengingatkan mengapa banyak jin dan manusia memenuhi neraka Jahannam:

    وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

    “Dan sungguh akan Kami isi neraka Jahannam dengan kebanyakan jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami; mereka mempunyai mata, tetapi tidak dipergunakan untuk melihat; dan mereka mempunyai telinga, tetapi tidak dipergunakan untuk mendengar. Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.”

    — QS. Al-A’raf: 179

    Semua itu adalah pertanggungjawaban. Hidup ada amanah dan pertanggungjawabannya. Setiap nikmat yang Allah berikan, waktu luang, masa muda, harta, kesehatan, dan nikmat lainnya, semuanya akan ditanya: ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (QS. At-Takatsur: 8).

    Akhirat adalah hasil dan buah dari perbuatan seseorang di dunia, dan sebabnya adalah amalan kita:

    وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

    “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kalian disebabkan amal-amal yang dahulu kalian kerjakan.”

    — QS. Az-Zukhruf: 72

    Maka hendaknya kita pandai menimbang apa yang kita kerjakan, selalu melihat akibat dari sesuatu, dan mencari kesudahan yang paling indah: yang mengarah kepada takwa, yang dengannya kita meraih ridha Allah, dan yang dengannya kita keluar dari dunia ini dalam keadaan selamat dari hisab yang berat.

    Semoga Allah melindungi kita dari segala keburukan, memberi kita kekuatan untuk menegakkan ketaatan, dan menjaga kita di atas Islam dan sunnah dalam kehidupan dunia dan akhirat.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 28

    Agar Amalan Menjadi Agung dan Dicintai oleh Allah

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Perkara terbesar dalam kehidupan ini adalah melaksanakan tujuan penciptaan kita di muka bumi. Allah berfirman:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Itulah tujuan diciptakannya makhluk dan itulah hak Allah atas hamba-hamba-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu:

    أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ؟ … حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

    “Tahukah engkau apa hak Allah atas para hamba? … Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Tauhid inilah pokok dakwah para nabi dan rasul:

    وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

    “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Aku, maka beribadahlah kalian kepada-Ku.”

    — QS. Al-Anbiya’: 25

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Dan sungguh Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu’.”

    — QS. An-Nahl: 36

    Tauhid Menjadikan Amalan Agung

    Tauhid, yakni memurnikan ibadah hanya kepada Allah, apabila melekat pada suatu amalan, menjadikan amalan itu sangat agung, sangat besar, dan paling dicintai Allah.

    Ketika ditanya tentang amalan yang paling utama, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ (“Iman kepada Allah dan Rasul-Nya” — HR. Al-Bukhari dan Muslim). Itulah tauhid. Beliau juga bersabda bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah الْحُبُّ فِي اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِي اللَّهِ, cinta karena Allah dan benci karena Allah (HR. Ahmad). Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu:

    الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ

    “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.”

    — HR. Muslim

    Maka keimanan dan tauhid adalah pokok yang menyebabkan seorang hamba dicintai Allah. Demikian pula ucapan yang paling dicintai Allah adalah kalimat-kalimat tauhid:

    أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ أَرْبَعٌ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ

    “Ucapan yang paling dicintai Allah ada empat: Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu akbar.”

    — HR. Muslim

    لَأَنْ أَقُولَ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ

    “Sungguh, aku mengucapkan Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu akbar lebih aku cintai daripada apa yang disinari matahari.”

    — HR. Muslim

    Apabila tauhid menjadi penutup amalan, itulah husnul khatimah:

    مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

    “Barangsiapa akhir ucapannya (di dunia) adalah La ilaha illallah, ia masuk surga.”

    — HR. Abu Dawud

    Ketika seseorang tertimpa musibah, lalu berdoa dengan mengikhlaskan ibadah dan mentauhidkan Allah, itu menjadi sebab besar keselamatannya, sebagaimana doa Nabi Yunus ’alaihissalam di perut ikan:

    لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.”

    — QS. Al-Anbiya’: 87

    Beberapa riwayat doa ketika kesusahan juga semuanya mengandung kalimat tauhid. Maka tauhid adalah pokok yang harus dijaga, dipelajari, dikuatkan, diulang, dan diperhatikan keindahannya. Berbaik sangka kepada Allah, mengikhlaskan amalan, cinta, harap, dan takut kepada-Nya, bersegera dan rindu kepada-Nya, semuanya adalah bentuk tauhid dan ibadah yang dimurnikan hanya untuk Allah. Dalam ketaatan yang kita kerjakan, ada yang merupakan bagian dari tauhid, dan ada yang merupakan penyempurna serta konsekuensinya.

    Setan Ingin Memalingkan dari Tauhid

    Maka hendaknya seorang hamba berhati-hati agar tidak ada yang memalingkannya dari tauhid dan memutus hubungannya dengan Allah. Setan sangat ingin manusia menyimpang dari jalur ini. Dalam hadits qudsi, Allah berfirman:

    وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ، وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ

    “Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanif (lurus), lalu setan-setan mendatangi mereka dan memalingkan mereka dari agama mereka.”

    — HR. Muslim

    Sebanyak apa pun amalan seorang hamba, jika tidak didasari tauhid, tidak akan bermanfaat. Aisyah radhiyallahu ’anha pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    يَا رَسُولَ اللَّهِ، ابْنُ جُدْعَانَ كَانَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ يَصِلُ الرَّحِمَ، وَيُطْعِمُ الْمِسْكِينَ، فَهَلْ ذَاكَ نَافِعُهُ؟ قَالَ: لَا يَنْفَعُهُ، إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْمًا: رَبِّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ

    “Wahai Rasulullah, Ibnu Jud’an di masa jahiliah menyambung silaturahmi dan memberi makan orang miskin; apakah itu bermanfaat baginya?” Beliau menjawab, “Tidak bermanfaat baginya, karena ia tidak pernah sehari pun berkata: Wahai Rabbku, ampunilah kesalahanku pada hari pembalasan.”

    — HR. Muslim

    Maka tauhid adalah pokok yang menyelamatkan, yang membuat amalan kekal dan terpelihara. Kapan pun kesyirikan memasuki amalan, ia akan menghancurkannya:

    وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

    “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.”

    — QS. Al-Furqan: 23

    وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu: ‘Jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang-orang yang merugi’.”

    — QS. Az-Zumar: 65

    Artinya, kepada setiap nabi dikatakan hal yang sama dengan yang dikatakan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, makna-makna tauhid tidak boleh lepas dari kehidupan seorang hamba. Itulah pokok hidupnya yang harus ia jaga dan pelihara:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    Dan Allah berfirman kepada Nabi-Nya: وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (“Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu kematian” — QS. Al-Hijr: 99).

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Seorang Arab badui pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amalan yang memasukkannya ke surga, mendekatkannya ke surga, dan menjauhkannya dari neraka. Pertanyaan ini adalah dambaan, harapan, dan cita-cita setiap muslim. Rasulullah menjawab:

    تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ، وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ

    “Engkau beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat wajib, menunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa Ramadhan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Bagi siapa yang ingin dimuliakan Allah dengan surga-Nya, tauhid adalah syarat utama dan pokok perkaranya. Itulah yang harus selalu dijaga dan dipelihara. Seseorang tidak akan sempurna berada di atas jalan tauhid kecuali dengan ilmu dan amal: ia mengetahui dan mempelajari apa itu tauhid dan apa kebalikannya, berusaha mengamalkannya dalam kehidupan, dan berhati-hati dari gangguan setan yang terus-menerus ingin memalingkannya dari jalan Allah.

    Semoga Allah meneguhkan kita di atas Islam, tauhid, dan sunnah dalam kehidupan dunia ini, saat sakaratul maut, di alam kubur, dan ketika kita semua kembali kepada-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 29

    Sumber Semangat dalam Menuntut Ilmu

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara ibadah yang disyariatkan dan dimudahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi umat ini, yang di dalamnya terdapat ketinggian derajat, jalan menuju surga, dan segala kebaikan dunia dan akhirat, adalah menuntut ilmu agama. Siapa yang mempelajari ilmu agama dengan niat menghidupkan Islam dan meninggikan keislamannya, maka sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim rahimahullah dan selainnya, ia masuk ke derajat ash-shiddiqin, derajat yang tepat berada di bawah derajat kenabian.

    يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

    “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”

    — QS. Al-Mujadilah: 11

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya dengannya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memahamkannya dalam (urusan) agama.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Agar seseorang selalu bersemangat dalam belajar, dengan keinginan kuat yang bergejolak di hatinya dan keindahan ilmu yang bersinar terang, diperlukan sebab-sebab dan amalan-amalan berikut.

    1. Ikhlas kepada Allah

    Ikhlas adalah syarat diterimanya amalan dan sumber kekuatan pokok yang dengannya amalan seorang hamba dilipatgandakan dan diberkahi Allah. Siapa yang ingin baik belajarnya dan memperoleh ilmu yang bermanfaat, hendaklah ia selalu memperhatikan keikhlasannya.

    2. Mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

    Siapa yang belajar dengan maksud meninggikan agama dan mencontoh sunnah Rasulullah, dialah yang paling berhak terhadap Rasulullah di dunia, dengan mempelajari, membela, dan menghidupkan agama dan syariatnya, sebagaimana ia pula yang paling berhak menemani beliau di surga karena selalu mengikuti jejak dan petunjuk beliau:

    قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

    “Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian’.”

    — QS. Ali ’Imran: 31

    3. Memahami Keagungan Ilmu

    Jika seseorang memahami keagungan dan ketinggian ilmu, bahwa ilmu lebih baik daripada harta dan kedudukan dunia, ia akan mencintainya, rela menuntutnya, membelinya dengan segala yang ia miliki, dan menghabiskan waktunya untuknya. Untuk itu ia perlu mempelajari kitab-kitab yang memuat keutamaan ilmu.

    4. Memahami Hukum Menuntut Ilmu

    Menuntut ilmu adalah kewajiban:

    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

    “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”

    — HR. Ibnu Majah

    Kewajiban itu ada yang fardhu ’ain dan ada yang fardhu kifayah. Ilmu fardhu ’ain adalah ilmu yang tidak bisa kita tinggalkan dan kita berdosa jika tidak mempelajarinya: ilmu tentang tauhid, memurnikan ibadah kepada Allah, meninggalkan kesyirikan, dan kewajiban-kewajiban sehari-hari. Itulah yang wajib kita ketahui agar bisa bersyahadat saat sakaratul maut, menjawab pertanyaan malaikat di alam kubur, dan menjawab pertanyaan Allah pada hari kiamat; ilmu yang menjadi sebab masuk surga dan dijauhkan dari neraka. Kewajiban ini tidak bisa diwakilkan, dan kita berdosa jika meninggal dalam keadaan belum mempelajarinya. Adapun ilmu fardhu kifayah, apabila telah dipelajari sebagian orang, gugurlah kewajiban dari yang lainnya.

    Kapan seorang hamba memahami besarnya kebaikan ilmu dan kewajibannya, itulah kekuatannya untuk bergerak dan terus mencarinya.

    5. Kesabaran

    Sabar adalah pakaian dan perhiasan yang selalu menyertai penuntut ilmu. Ia perlu sabar belajar bersama orang-orang baik:

    وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

    “Dan bersabarlah engkau bersama orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan petang hari dengan mengharap wajah-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia.”

    — QS. Al-Kahfi: 28

    Sabar dalam belajar, dalam mengharap keindahan akhirat lewat ilmu, dalam merenungi, mengulang, mengamalkan, mendakwahkan, duduk menuntut, dan mencarinya. Apabila seseorang memiliki kesabaran ini, Allah akan memberinya cahaya yang terang dan membukakan pintu kebaikan yang luar biasa:

    وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ

    “Barangsiapa berusaha bersabar, Allah akan menjadikannya sabar. Dan tidaklah seseorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    6. Mengetahui Jalan dan Metode Menuntut Ilmu

    Ilmu adalah sunnah yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, warisan yang terus bersambung: الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ, “Para ulama adalah pewaris para nabi” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Karena itu ilmu memiliki jalan, metode, dan tingkatan yang tidak boleh dilompati atau ditinggalkan. Siapa yang keluar darinya akan tersesat; siapa yang berijtihad menyimpang darinya pasti tergelincir.

    Maka pelajarilah cara belajar dan menuntut ilmu. Jika ia tahu apa yang harus dipelajari dan apa targetnya, itu akan menjadi proyek hidupnya. Ia membangun hidupnya di atasnya dan tidak berhenti sebelum memenuhi target-target itu.

    7. Menjadikan Ilmu sebagai Ibadah yang Paling Agung

    Jadikanlah ilmu sebagai ibadah paling agung yang mendekatkan diri kepada Allah, karena tidak ada amalan yang lebih indah daripada ilmu. Kadang seseorang hanya duduk merenungi ilmu, padahal ia sedang beribadah, berada di salah satu taman surga di dunia. Apalagi di masa banyak fitnah, ujian, dan cobaan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ

    “Beribadah di masa kekacauan (fitnah) seperti berhijrah kepadaku.”

    — HR. Muslim

    8. Mengamalkan Ilmu

    Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata bahwa ilmu memanggil amal; jika dijawab dengan diamalkan, ilmu akan tetap tinggal, dan jika tidak, ilmu akan pergi. Ini benar, dan buktinya firman Allah:

    وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا ۝ وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًا ۝ وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا

    “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.”

    — QS. An-Nisa’: 66–68

    Karena itu sebagian ulama berkata: siapa yang mengamalkan ilmu yang ia ketahui, Allah akan mewariskan kepadanya ilmu yang sebelumnya tidak ia ketahui.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Di antara jalan dan sumber kekuatan seorang hamba adalah ia selalu berada di atas jalan menuntut ilmu sampai kematian menjemputnya. Karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintah Allah untuk selalu memohon tambahan ilmu:

    وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

    “Dan katakanlah: ‘Wahai Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu’.”

    — QS. Thaha: 114

    Agar ilmu selalu bersamanya dalam setiap kegiatannya dan menjadi ibadah yang terus berlangsung hingga akhir umurnya, sebagaimana firman Allah: وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (“Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu kematian” — QS. Al-Hijr: 99).

    Derajat yang tinggi bagi seorang hamba adalah hidup sebagai penuntut ilmu dan ditutup hayatnya dengan husnul khatimah sebagai penuntut ilmu. Karena itu ia terus belajar dan mengambil sebab-sebab untuk teguh di atas ilmu, sebagai sumber kebaikan, peninggian derajat, dan jalan menuju keutamaan.

    Semoga Allah memberkahi ilmu yang kita pelajari, memberi taufik kepada kita untuk mengamalkannya, dan menjadikan kita orang-orang yang dikuatkan di atas ilmu, Islam, dan sunnah, diteguhkan di atasnya, wafat di atasnya, dan menghadap Allah dengannya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 30

    Empat Sifat yang Allah Cintai

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu, salah seorang sahabat yang dijamin masuk surga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الْخَفِيَّ

    “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, yang merasa cukup, dan yang tersembunyi.”

    — HR. Muslim

    Hadits ini menegaskan sifat mahabbah (cinta) bagi Allah. Dia mencintai siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya, dan cinta-Nya diraih dengan sebab-sebab. Al-Qur’an menerangkan berbagai golongan yang dicintai Allah karena amalan mereka: إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri” — QS. Al-Baqarah: 222), وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ (“Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar” — QS. Ali ’Imran: 146), dan إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik” — QS. Al-Baqarah: 195).

    Dalam hadits ini diterangkan empat sifat yang dicintai Allah.

    1. Al-’Abd: Penghambaan kepada Allah

    Ini predikat yang tinggi dan paling dicintai Allah. Karena itu Allah memuji para nabi-Nya dengan sifat ini: tentang Nabi Nuh, إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُورًا (“Sesungguhnya dia adalah hamba yang banyak bersyukur” — QS. Al-Isra’: 3); وَاذْكُرْ عَبْدَنَا دَاوُودَ (“Dan ingatlah hamba Kami, Dawud” — QS. Shad: 17); tentang Sulaiman, نِعْمَ الْعَبْدُ (“sebaik-baik hamba” — QS. Shad: 30); dan وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ (“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub” — QS. Shad: 45).

    Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari dengan sifat hamba di banyak tempat:

    • Saat Isra’ Mi’raj: سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ (“Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya” — QS. Al-Isra’: 1).
    • Saat turunnya Al-Qur’an: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ (“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Kitab kepada hamba-Nya” — QS. Al-Kahfi: 1).
    • Saat berdakwah: وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ (“Dan bahwasanya tatkala hamba Allah berdiri menyeru-Nya” — QS. Al-Jinn: 19).

    Kita hidup untuk beribadah kepada Allah: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (QS. Adz-Dzariyat: 56). Allah memerintahkan Nabi-Nya menegakkan penghambaan hingga akhir hayat: وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (QS. Al-Hijr: 99). Dan itulah misi dakwah seluruh nabi dan rasul:

    وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

    “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Aku, maka beribadahlah kalian kepada-Ku.”

    — QS. Al-Anbiya’: 25

    Seorang hamba selalu bergantung kepada Allah: hanya kepada-Nya ia memohon, bertawakal, berharap, dan takut. Segalanya untuk Allah. Karena itu, di antara pokok kandungan Al-Qur’an adalah إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (“Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” — QS. Al-Fatihah: 5).

    2. At-Taqiy: Hamba yang Bertakwa

    Takwa adalah kunci segala kebaikan, pokok segala kebahagiaan, sebab masuk surga dan selamat dari neraka:

    وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا ۝ ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا

    “Dan tidak ada seorang pun di antara kalian melainkan mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalamnya dalam keadaan berlutut.”

    — QS. Maryam: 71–72

    Takwa adalah cahaya kehidupan. Lebih dari seratus ayat Al-Qur’an menjelaskan manfaat dan keutamaannya. Takwa adalah menjalankan segala perintah dan meninggalkan segala larangan sesuai ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Takwa ibarat orang yang berjalan di tanah penuh kerikil dan duri: ia meletakkan kakinya hanya pada yang halal dan menghindarkan dirinya dari yang dilarang dan dicela. Ia menegakkan yang wajib, mengerjakan yang sunnah, meninggalkan yang haram, dan menjauhi yang makruh. Takwa memiliki berbagai jenjang, dan siapa yang masuk ke pintunya telah memperoleh sebab yang memudahkan hidupnya, melancarkan rezekinya, dan menyelamatkannya di dunia dan akhirat.

    3. Al-Ghaniy: Hamba yang Merasa Cukup

    Ia merasa cukup dengan pemberian dan karunia Allah. Kekayaan yang sesungguhnya bukanlah harta benda yang tampak, melainkan kekayaan hati:

    لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

    “Kekayaan itu bukanlah dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan (yang sebenarnya) adalah kekayaan jiwa.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ

    “Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya (dari meminta-minta), Allah akan menjaganya. Dan barangsiapa merasa cukup, Allah akan mencukupkannya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Kekayaan sejati adalah rasa cukup di dalam hati dan syukur atas nikmat Allah. Sebesar apa pun kesulitan yang menimpa, jika kita melihat orang-orang di bawah kita, kita akan menemukan yang lebih sulit. Maka banyak-banyaklah memikirkan karunia Allah dan merasa cukup dengannya; itu sebab penting yang mengantarkan seorang hamba dicintai Allah.

    4. Al-Khafiy: Hamba yang Tersembunyi

    Ia menyembunyikan amalannya dan tidak gemar menampakkannya kepada manusia. Ia bukan pencari ketenaran, dan tidak senang menceritakan apa yang seharusnya ia sembunyikan. Karena itu Nabi menganjurkan seseorang memiliki amalan rahasia yang dengannya ia menghadap Allah. Di antara tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari tiada naungan selain naungan-Nya:

    وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

    “Dan seorang lelaki yang bersedekah lalu menyembunyikannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Rasulullah juga memuji orang yang tinggal di lereng-lereng gunung, di tempat tersembunyi, untuk menjaga agamanya dari fitnah: يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ (“ia lari membawa agamanya dari fitnah-fitnah” — HR. Al-Bukhari).

    Namun, ini bukan berarti seseorang diperintah meninggalkan manusia. Orang yang bergaul dengan manusia, beraktivitas di tengah mereka, dan bersabar atas gangguan mereka, kedudukannya lebih tinggi: الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا (“Mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan mereka lebih besar pahalanya” — HR. Ibnu Majah). Juga bukan berarti seluruh amalan harus disembunyikan. Ada amalan yang harus ditampakkan, seperti shalat lima waktu, zakat apabila diatur dan diwajibkan pemerintah, amar makruf nahi mungkar, dan mengajarkan kebaikan kepada manusia. Semuanya amalan yang tinggi kedudukannya.

    Inilah empat hal dalam kalimat ringkas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Allah mencintai hamba yang bertakwa, merasa cukup, dan menyembunyikan amalannya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Allah berfirman dalam hadits qudsi:

    مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ … وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ

    “Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku telah mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya … Jika ia meminta kepada-Ku, sungguh Aku akan memberinya, dan jika ia memohon perlindungan kepada-Ku, sungguh Aku akan melindunginya.”

    — HR. Al-Bukhari

    Siapakah wali Allah itu? Hamba yang mendekatkan diri kepada Allah dengan kewajiban-kewajibannya: shalat lima waktu, memurnikan ibadah dan meninggalkan kesyirikan, berzakat jika memiliki harta, berpuasa Ramadhan, dan berhaji bagi yang mampu. Lalu ia terus mendekatkan diri dengan amalan-amalan sunnah hingga Allah mencintainya. Jika Allah telah mencintainya, apa lagi yang ia khawatirkan? Jika ia meminta, pasti diberi; jika ia memohon perlindungan, pasti dilindungi.

    Hidup ini adalah persiapan menuju negeri yang kekal. Tidak ada arti kehidupan bagi orang yang tidak masuk dalam lingkup kecintaan Allah. Sebab-sebab dicintai Allah telah diterangkan dalam kalimat yang mudah, maknanya agung, mudah dilaksanakan, dan kita tidak bisa lepas darinya. Maka bersegeralah kepadanya dan jadikanlah pedoman dalam hidup kita.

    Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang Dia cintai dan mengumpulkan kita kelak di surga-Nya bersama orang-orang yang Dia cintai.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 31

    Bahaya Tidak Akan Menimpamu, kecuali dengan Takdir Allah!!!

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah dari seorang tabi’in yang mulia, Ibnu Ad-Dailami rahimahullah, ia bertutur:

    أَتَيْتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ فَقُلْتُ لَهُ: وَقَعَ فِي نَفْسِي شَيْءٌ مِنَ الْقَدَرِ، فَحَدِّثْنِي بِشَيْءٍ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُذْهِبَهُ مِنْ قَلْبِي. فَقَالَ: لَوْ أَنَّ اللَّهَ عَذَّبَ أَهْلَ سَمَاوَاتِهِ وَأَهْلَ أَرْضِهِ عَذَّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ، وَلَوْ رَحِمَهُمْ كَانَتْ رَحْمَتُهُ خَيْرًا لَهُمْ مِنْ أَعْمَالِهِمْ، وَلَوْ أَنْفَقْتَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا قَبِلَهُ اللَّهُ مِنْكَ حَتَّى تُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ، وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ، وَلَوْ مُتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا لَدَخَلْتَ النَّارَ

    “Aku mendatangi Ubay bin Ka’b, lalu berkata kepadanya: ‘Telah terjadi di hatiku sesuatu (keraguan) tentang takdir, maka sampaikanlah kepadaku sesuatu, semoga Allah menghilangkannya dari hatiku.’ Beliau berkata: ‘Seandainya Allah menyiksa seluruh penduduk langit dan bumi-Nya, Dia menyiksa mereka tanpa berbuat zalim kepada mereka. Dan seandainya Dia merahmati mereka, rahmat-Nya lebih baik bagi mereka daripada amalan mereka. Seandainya engkau berinfak emas sebesar gunung Uhud di jalan Allah, Allah tidak akan menerimanya darimu sampai engkau beriman kepada takdir, dan engkau mengetahui bahwa apa yang menimpamu tidak akan meleset darimu, dan apa yang meleset darimu tidak akan menimpamu. Seandainya engkau mati di atas selain keyakinan ini, niscaya engkau masuk neraka’.”

    — HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah

    Ibnu Ad-Dailami melanjutkan: ia mendatangi Abdullah bin Mas’ud, lalu Hudzaifah bin Al-Yaman, dan keduanya mengatakan hal yang sama. Kemudian ia mendatangi Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu, dan beliau menyampaikannya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan makna yang sama.

    Pelajaran dari Kisah Ini

    Pertama, bertanya kepada ulama ketika ragu. Kebiasaan para tabi’in, apabila menemukan masalah dalam hidupnya, apalagi terkait pokok agama, akidah, dan rukun iman, mereka tidak berdiam diri. Mereka bertanya kepada para ulama dan orang-orang berilmu.

    Kedua, bahaya syubhat. Syubhat, yaitu hal yang bukan tuntunan agama tetapi mirip dengan yang benar, adalah perkara berbahaya yang kadang membuat seseorang ragu terhadap agamanya.

    Ketiga, kesatuan jawaban para sahabat. Perhatikan pendidikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya. Kekuatan iman mereka dipahami bersama, sehingga kepada sahabat mana pun ditanyakan, jawabannya sama. Itulah ciri Islam yang benar dan agama yang lurus: kita bertanya kepada beberapa guru dan jawaban mereka sama, walaupun mereka tidak pernah bertemu atau bersepakat sebelumnya. Allah berfirman:

    أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا

    “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak di dalamnya.”

    — QS. An-Nisa’: 82

    Karena itu, masalah keyakinan dan keimanan dalam agama kita lebih jelas dan lebih terang daripada pembahasan fikih seperti shalat, puasa, dan zakat. Ia diajarkan Nabi sejak usia muda. Jundub bin Abdillah radhiyallahu ’anhu berkata:

    كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ، فَتَعَلَّمْنَا الْإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا الْقُرْآنَ فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا

    “Kami dahulu bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika itu kami adalah para pemuda yang mendekati usia baligh. Kami mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Qur’an. Kemudian kami mempelajari Al-Qur’an, maka bertambahlah keimanan kami dengannya.”

    — HR. Ibnu Majah

    Itulah jalan beragama: keyakinan dan akidah yang diwariskan dari masa ke masa hingga hari ini, dalam ratusan bahkan ribuan kitab yang menjelaskan pokok-pokok keyakinan yang disepakati dan bersambung kepada Rasulullah. Maka siapa yang mendapati keraguan seputar keyakinan di hatinya, masalahnya kembali kepada dirinya sendiri: mengapa ia tidak belajar dan tidak mendengarkan orang-orang berilmu?

    Iman kepada Takdir

    Hadits ini menegaskan keimanan kepada takdir, salah satu dari enam rukun iman. Siapa yang tidak beriman kepada takdir Allah, ia penghuni neraka, bukan seorang muslim, dan tidak akan diterima amal salehnya, walaupun ia berinfak emas sebesar gunung Uhud.

    Bagian dari iman kepada takdir adalah mengetahui bahwa apa yang Allah takdirkan menimpa kita, baik ujian, cobaan, maupun apa yang kita dapatkan, tidak mungkin lepas dari kita. Pasti akan kita temui dan hadapi. Sebaliknya, apa yang Allah takdirkan tidak menimpa kita, tidak perlu dipikirkan, karena ia tidak akan menimpa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berpesan kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma yang ketika itu masih kecil:

    يَا غُلَامُ … احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ

    “Wahai anak muda … Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu manfaat dengan sesuatu, mereka tidak akan dapat memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka bersatu untuk mencelakakanmu dengan sesuatu, mereka tidak akan dapat mencelakakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena-pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Tidak ada lagi yang berubah dari takdir Allah yang tertulis di Lauhul Mahfuzh. Inilah keyakinan pokok seorang hamba; dan sebagaimana dalam hadits tadi, siapa yang mati di atas selain keyakinan ini, ia pasti masuk neraka.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Dalam kehidupan ini kita membutuhkan keteguhan di atas agama, sebagaimana kita membutuhkan kekuatan dari Allah agar diteguhkan saat sakaratul maut. Di alam kubur ada pertanyaan-pertanyaan dahsyat yang hanya dapat dijawab oleh orang yang hatinya teguh dan keyakinannya benar, dan itulah yang menyelamatkannya. Kemudian di hadapan Allah pun seorang hamba akan ditanya. Semuanya terkait keyakinan dan agama.

    Karena itu harus ada kesungguhan dalam memahami perkara agama dan keinginan untuk belajar dan menuntut ilmu. Jika ada keraguan dan kerancuan, tanyakanlah kepada orang-orang berilmu agar hilang dari hati. Itulah pokok keselamatan dan keindahan hidup seorang hamba:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Yaitu mukmin yang benar keimanannya dan kuat akidahnya; Allah akan memberinya kehidupan yang bahagia dan indah.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 32

    Mengenal Enam Dakwah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari rahimahullah, diceritakan pertemuan rombongan Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan bin Harb radhiyallahu ’anhu, sebelum ia masuk Islam, dengan Heraklius, penguasa Romawi. Heraklius bertanya kepada Abu Sufyan tentang nabi yang muncul di tengah mereka: apa yang ia perintahkan kepada kalian? Abu Sufyan menjawab:

    يَقُولُ: اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ، وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

    “Ia berkata: ‘Beribadahlah kepada Allah semata dan jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan tinggalkanlah apa yang dikatakan nenek moyang kalian.’ Ia memerintahkan kami untuk shalat, jujur, menjaga kehormatan diri, dan menyambung silaturahmi.”

    — HR. Al-Bukhari

    Jawaban Abu Sufyan ini jujur, padahal ketika itu ia memusuhi Nabi. Itulah kebiasaan orang Arab: walaupun bermusuhan, mereka memiliki kehormatan untuk tidak berdusta atas orang lain dan tidak menyampaikan informasi keliru. Bandingkan dengan sebagian kaum muslimin hari ini yang gemar berdusta terhadap sesamanya; bahkan jika sudah bermusuhan, ia tidak peduli siapa pun, orang tua, guru, maupun teman dekat. Ini kerendahan akhlak yang lebih buruk daripada masyarakat jahiliah. Banyak akhlak masyarakat jahiliah dahulu adalah akhlak tinggi dan mulia, dan itulah sebenarnya akhlak yang diajarkan Islam.

    Jawaban Abu Sufyan dibangun di atas pengetahuannya tentang apa yang didakwahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan bahwa dakwah para nabi memiliki ciri khas dan poin-poin pokok, yang diikuti para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan orang-orang yang jujur berpegang pada sunnah hingga hari kiamat.

    1. Beribadah Hanya kepada Allah dan Tidak Berbuat Syirik

    Inilah pokok dakwah seluruh nabi dan rasul:

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Dan sungguh Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu’.”

    — QS. An-Nahl: 36

    وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

    “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Aku, maka beribadahlah kalian kepada-Ku.”

    — QS. Al-Anbiya’: 25

    Karena itu, perintah pertama dalam Al-Qur’an (menurut urutan mushaf) adalah:

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ

    “Wahai manusia, beribadahlah kepada Rabb kalian.”

    — QS. Al-Baqarah: 21

    Dan larangan pertama dalam Al-Qur’an adalah larangan berbuat syirik:

    فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    “Karena itu janganlah kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kalian mengetahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 22

    2. Meninggalkan Ajaran Nenek Moyang yang Menyelisihi Kebenaran

    Masyarakat jahiliah yang menentang Nabi pun mengetahui bahwa beliau berkata: tinggalkan apa yang dipegang nenek moyang kalian. Segala kesyirikan yang diwarisi dari tokoh, ayah, dan kakek moyang tidak diperbolehkan. Ini peringatan bahwa di antara sebab pokok kerusakan di tengah manusia adalah mengikuti nenek moyang tanpa ilmu:

    وَكَذَٰلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ

    “Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum engkau seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka’.”

    — QS. Az-Zukhruf: 23

    Taklid buta inilah sebab terjadinya kesyirikan dan kekufuran, yang menjatuhkan banyak manusia ke dalam kesesatan. Adapun umat Islam dipimpin di atas petunjuk:

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ۝ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”

    — QS. Al-Fatihah: 6–7

    3. Mendirikan Shalat

    Shalat adalah rukun agama dan pokok peribadatan kepada Allah: cahaya bagi seorang hamba, yang mengangkat derajatnya, menggugurkan dosanya, dan menjadi ciri kejujuran ibadah serta kedekatannya kepada Allah. Karena pentingnya shalat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan dan memerintahkannya, dan Jibril turun khusus mengimami beliau untuk mencontohkan waktu-waktu shalat.

    4. Ash-Shidq: Kejujuran dan Kesungguhan

    Ash-shidq dalam ucapan berarti jujur; dalam hati berarti tulus dan kuatnya niat; dalam amal anggota tubuh berarti bersungguh-sungguh dan berupaya semaksimal mungkin. Shidq adalah sumber kebaikan:

    فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ

    “Tetapi jikalau mereka jujur (tulus) kepada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.”

    — QS. Muhammad: 21

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.”

    — QS. At-Taubah: 119

    Pada hari kiamat Allah berfirman: هَٰذَا يَوْمُ يَنْفَعُ الصَّادِقِينَ صِدْقُهُمْ (“Inilah hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang jujur kejujuran mereka” — QS. Al-Ma’idah: 119). Allah memuji para sahabat:

    مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَىٰ نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا

    “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu, dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya).”

    — QS. Al-Ahzab: 23

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ … وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ

    “Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga … Jauhilah dusta, karena dusta membawa kepada kefajiran, dan kefajiran membawa ke neraka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dengan kejujuran dan ketulusan, seseorang bisa mencapai derajat tinggi walaupun amalnya kurang:

    مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ

    “Barangsiapa memohon mati syahid kepada Allah dengan tulus, Allah akan menyampaikannya ke kedudukan para syuhada walaupun ia mati di atas ranjangnya.”

    — HR. Muslim

    5. Al-’Afaf: Menjaga Kehormatan Diri

    Dengan Islam, seseorang berada di atas kesuciannya: menghindari hal-hal yang kotor, keji, dan tidak baik; mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram; mencari rezeki dari sumber yang baik dan meninggalkan yang buruk. Allah berfirman:

    وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

    “Dan orang-orang yang belum mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”

    — QS. An-Nur: 33

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    6. Ash-Shilah: Menyambung Silaturahmi

    Pokok keenam dari dakwah Nabi yang diketahui masyarakat jahiliah adalah menyambung silaturahmi. Ini ciri penduduk surga yang disebutkan dalam Al-Qur’an:

    وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ

    “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.”

    — QS. Ar-Ra’d: 21

    Mereka menyambung hubungan dengan Allah, dengan sesama manusia, dengan siapa saja yang memiliki hak, dan dengan karib kerabat. Telah tetap dalam sejumlah hadits:

    الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ: مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ

    “Rahim (hubungan kekerabatan) itu tergantung di ‘Arsy seraya berkata: ’Barangsiapa menyambungku, Allah akan menyambungnya; dan barangsiapa memutusku, Allah akan memutusnya’.”

    — HR. Muslim

    Itulah pokok akhlak mulia: menyambung hubungan dengan Allah, dengan syariat dan agama-Nya, dengan Rasul-Nya, dengan orang-orang saleh, dan dengan karib kerabat.

    Kaum muslimin, agama ini memiliki ciri, simbol, ketentuan, dan pijakan yang menjadi tumpuan hidup. Siapa yang ingin menghadap Allah dan merasa mengenal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, harus memahami apa yang didakwahkan beliau dan ciri agama beliau, lalu menjalaninya dalam kehidupan, agar bermanfaat bagi keberkahan hidupnya, saat sakaratul maut, ketika menjawab pertanyaan malaikat di kubur, dan ketika menghadap Allah. Saat ditanya bagaimana ia menjawab dakwah para nabi dan rasul, ia tahu apa yang mereka dakwahkan dan apa yang harus diamalkan darinya.

    Semoga Allah mengumpulkan kita di atas kebaikan dan menguatkan kita di atas Islam dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kehidupan dunia, saat sakaratul maut, di alam kubur, dan ketika kita kembali kepada-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 33

    Bersegera pada Kebaikan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Setelah menyebutkan berbagai kisah para nabi dan rasul, Al-Qur’an memberi kesimpulan tentang jalan mereka:

    إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

    “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.”

    — QS. Al-Anbiya’: 90

    Inilah jalan para nabi dan rasul, tiang penghambaan mereka, yang disebutkan agar menjadi acuan, pedoman, dan pijakan bagi kita semua.

    1. Bersegera dalam Kebaikan

    إِنَّهُمْ كَانُوا: mereka terus-menerus, tanpa henti, يُسَارِعُونَ, bersegera. Bersegera dalam ibadah adalah sifat para nabi, baik secara keseluruhan maupun masing-masing. Ia juga sifat dasar Ahli Kitab yang dipuji Allah (QS. Ali ’Imran: 114). Allah memerintahkannya kepada umat ini:

    وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

    “Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Ali ’Imran: 133

    Dan Allah menerangkannya sebagai ciri kaum mukminin:

    أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

    “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.”

    — QS. Al-Mu’minun: 61

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk bersegera dalam berbagai keadaan, baik dalam memanfaatkan nikmat dan kesempatan: اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ (“Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara” — HR. Al-Hakim), maupun ketika hidup di akhir zaman yang banyak fitnahnya:

    بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ

    “Bersegeralah beramal (sebelum datangnya) fitnah-fitnah seperti potongan-potongan malam yang gelap gulita.”

    — HR. Muslim

    Umur ada batasnya, kesempatan akan berakhir, dan lembaran hidup akan tertutup. Maka harus ada kesegeraan dalam berilmu dan beramal, dalam mempelajari agama dan syariat, dalam mengamalkannya, dan dalam segala kebaikan. Kehidupan seorang hamba berputar di atas kebaikan: ucapan dan perbuatannya terkait hal-hal baik, bukan perkara buruk, sia-sia, apalagi dosa dan maksiat. Dari satu kebaikan ia menuju kebaikan lain. Menoleh ke kanan ada kebaikan, ke kiri kebaikan, di depan dan belakangnya kebaikan, di atas dan di bawahnya kebaikan. Demikianlah seharusnya seseorang: selalu mencari kebaikan, lingkungan yang baik, dan hal-hal yang membawanya kepada kebaikan.

    2. Berdoa dengan Harap dan Cemas

    وَيَدْعُونَنَا: mereka selalu berdoa kepada Allah. Doa ada dua jenis: doa ibadah, yaitu penghambaan dan ketaatan kepada Allah, dan doa mas’alah, yaitu permohonan dan permintaan. Lihatlah kisah para nabi: penghambaan mereka begitu kuat, dan dalam permohonan mereka hanya berdoa kepada Allah.

    Sifat para nabi terlihat pada ibadah mereka dalam segala keadaan, baik ibadah hati, lisan, maupun anggota tubuh. Bahkan ibadah hati cakupannya kadang lebih luas dan lebih besar; ibadah di dalam dada yang mendekatkan kepada Allah, menambah iman, dan mendatangkan pahala yang mungkin lebih luas daripada bumi dan isinya.

    Mereka beribadah dan berdoa dengan dua hal: رَغَبًا وَرَهَبًا, penuh harap dan penuh takut. Harap adalah ibadah, dan takut adalah ibadah.

    3. Khusyuk kepada Allah

    وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ: mereka selalu khusyuk, merendahkan diri, dan tenang hatinya dalam beribadah. Semua ini mencakup makna mahabbah (cinta kepada Allah), sebagaimana bersegera kepada kebaikan adalah ciri cinta.

    Tiga ibadah ini, cinta, takut, dan harap, menggerakkan hati menuju Allah dan harus ada pada seorang mukmin. Ibarat seekor burung: kepalanya adalah cinta kepada Allah, dan kedua sayapnya adalah takut dan harap. Jika kepalanya putus, matilah seluruh badannya. Jika kedua sayapnya hilang, atau salah satunya, ia tidak akan seimbang dalam kehidupannya.

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan ibadah-ibadah ini kepada para sahabatnya. Dalam riwayat At-Tirmidzi, beliau menjenguk seorang pemuda yang sedang menghadapi kematian:

    كَيْفَ تَجِدُكَ؟ قَالَ: وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أَرْجُو اللَّهَ، وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي. فَقَالَ: لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ

    “‘Bagaimana keadaanmu?’ Ia menjawab, ‘Demi Allah, wahai Rasulullah, aku mengharap (rahmat) Allah dan aku takut akan dosa-dosaku.’ Beliau bersabda, ‘Tidaklah keduanya berkumpul di hati seorang hamba dalam keadaan seperti ini kecuali Allah memberinya apa yang ia harapkan dan mengamankannya dari apa yang ia takutkan’.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Harus ada rasa takut yang menjaganya tetap di jalan dan menghardiknya ketika hendak keluar. Harus ada harapan yang membimbing dan mengarahkannya kepada kebaikan. Dan harus ada cinta kepada Allah yang menjadi tumpuan dan dorongannya bergerak menuju Allah. Tiga ibadah ini terkumpul dalam firman Allah tentang para nabi dan orang-orang saleh yang disembah kaum musyrikin:

    أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ ۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا

    “Mereka yang diseru itu sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah), dan mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Rabbmu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.”

    — QS. Al-Isra’: 57

    أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

    “(Apakah kalian, orang musyrik, yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya? Katakanlah: ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’”

    — QS. Az-Zumar: 9

    Di banyak tempat dalam Al-Qur’an, takut dan harap digabungkan. Ketika disebutkan penduduk surga, disebutkan pula penduduk neraka; ketika disebutkan ancaman, disebutkan pula pahala dan anjuran:

    نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ ۝ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ

    “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku bahwa Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.”

    — QS. Al-Hijr: 49–50

    Inilah jalan para nabi dan rasul dalam menghamba kepada Allah. Pada tiga ibadah inilah letak keindahan hidup dan jenjang-jenjang keimanan, yang mengantarkan kepada ketinggian derajat, menggugurkan dosa dan kesalahan, mendekatkan diri kepada Allah, dan menjadikan seorang hamba dicintai-Nya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Surah pertama dalam Al-Qur’an, Al-Fatihah, menggabungkan tiga ibadah yang menggerakkan hati kepada Allah:

    • الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ mengandung mahabbah, cinta kepada Allah.
    • الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ mengandung raja’, harapan akan rahmat Allah yang sangat luas.
    • مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ mengandung khauf, rasa takut kepada Allah.

    Ketiga penghambaan ini beserta cabang-cabangnya terkumpul dalam firman-Nya: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ. Surah terakhir Al-Qur’an juga mengandung makna tersebut: رَبِّ النَّاسِ ۝ مَلِكِ النَّاسِ ۝ إِلَٰهِ النَّاسِ.

    Maka inilah jalan para nabi dan rasul dalam kehidupan dan ibadah mereka kepada Allah:

    فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

    “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya.”

    — QS. Al-Kahfi: 110

    Kata يَرْجُو di sini mengandung harapan; sebagian ulama juga menafsirkannya dengan rasa takut. Ia mengharap keindahan, kebaikan, dan kemuliaan ketika menghadap Allah, dan ia juga takut akan dosa-dosanya. Maka hendaklah ia beramal saleh dan tidak menyekutukan Allah dalam beribadah kepada-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 34

    Andaikata Allah Tidak Menguatkanmu ...

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Dalam dua ayat Al-Qur’an, Allah berfirman kepada Nabi-Nya:

    وَلَوْلَا أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيلًا ۝ إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرًا

    “Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya engkau hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan merasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan engkau tidak akan mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.”

    — QS. Al-Isra’: 74–75

    Ayat yang agung ini mengandung wejangan berharga dan pokok-pokok keteguhan seorang hamba di atas agamanya.

    Keteguhan adalah Karunia Allah

    Pertama, kefakiran hamba kepada Allah. Keteguhan di atas Islam dan kekukuhan di atas agama murni karunia dan anugerah dari Allah. Jangankan kita; kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disempurnakan nikmat atasnya pun Allah berfirman: “Kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu …” Kefakiran kepada Allah adalah ciri makhluk yang selalu menyertainya:

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ

    “Wahai manusia, kalianlah yang fakir (butuh) kepada Allah; dan Allah, Dialah Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji.”

    — QS. Fathir: 15

    Kedua, besarnya nikmat keteguhan. Peneguhan dan kekuatan dalam berpijak di atas agama datang dari Allah, dan disiapkan untuknya pahala yang besar. Karena itu, siapa yang berpaling darinya, siksanya pun dilipatgandakan: ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ. Nikmat yang besar, apabila ditinggalkan dan ditelantarkan, dibalas dengan siksa yang besar pula.

    Maka keteguhan di atas agama adalah perkara sangat besar yang hendaknya dijaga sepanjang hidup, agar seorang hamba hidup di atas Islam dan sunnah dan menghadap Allah sebagai muslim yang teguh:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    Dan Allah berfirman kepada Nabi-Nya: وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (QS. Al-Hijr: 99).

    Sebab-Sebab Keteguhan di atas Agama

    Ayat ini juga menunjukkan bahwa keteguhan memiliki sebab dan wasilah.

    1. Tidak condong kepada dunia. Dunia hanyalah sementara, permainan, dan senda gurau. Apa pun yang kita dapatkan darinya akan kita tinggalkan; tidak ada yang kekal bersama kita kecuali yang diikat dengan amal saleh. Maka pokok keteguhan adalah selalu melihat bahwa akhirat lebih baik dan menjadi modal utama kita: وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ (“Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” — QS. Al-A’la: 17).

    2. Iman dan tauhid.

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

    “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Yaitu dengan ucapan La ilaha illallah. Kehidupan dunia di sini mencakup saat sakaratul maut; ia juga diteguhkan di alam kubur dan di akhirat.

    3. Amal saleh.

    وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا

    “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka).”

    — QS. An-Nisa’: 66

    4. Menolong agama Allah.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian.”

    — QS. Muhammad: 7

    Patut kita tanyakan pada diri kita: sejauh mana kita menjadi penolong agama Allah, dengan berdakwah, membantu manusia di atas kebaikan, menjaga kebersamaan di negeri ini, dan menjaga kebaikan manusia di tengah negerinya?

    5. Berpegang pada Al-Qur’an, dengan menghafal, mempelajari, mengkaji, dan bahu-membahu membumikannya di tengah manusia. Ketika kaum musyrikin meminta agar Al-Qur’an diturunkan sekaligus, Allah membantah:

    كَذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ ۖ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا

    “Demikianlah, supaya Kami perkuat hatimu dengannya, dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar).”

    — QS. Al-Furqan: 32

    6. Merenungi kisah para nabi dan rasul.

    وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ

    “Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu.”

    — QS. Hud: 120

    7. Banyak berdzikir kepada Allah. Pada Perang Badar Allah memerintahkan para malaikat untuk meneguhkan kaum muslimin, dan Allah berfirman kepada mereka:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertemu pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kalian beruntung.”

    — QS. Al-Anfal: 45

    8. Banyak berdoa kepada Allah. Di antara doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ (“Janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata” — HR. Abu Dawud). Seorang hamba selalu fakir dan bergantung kepada Rabbnya; keteguhan datang dari sisi Allah, bukan dari dirinya. Beliau juga banyak berdoa:

    يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

    “Wahai Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

    — HR. At-Tirmidzi

    رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

    “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu; sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia).”

    — QS. Ali ’Imran: 8

    9. Condong kepada orang-orang saleh. Condong kepada orang-orang zalim adalah sebab seseorang keluar dari jalur:

    وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ

    “Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kalian disentuh api neraka.”

    — QS. Hud: 113

    Karena itu, kita dianjurkan memperbanyak membaca surah Al-Kahfi di hari Jumat, dan di dalamnya Allah berfirman: وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ (“Dan bersabarlah engkau bersama orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan petang hari dengan mengharap wajah-Nya” — QS. Al-Kahfi: 28). Harus ada orang-orang saleh yang kita duduk dan bersama mereka, saling bahu-membahu dalam ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Keteguhan di atas agama adalah hidayah, dan berpaling darinya adalah kebinasaan. Allah membagi manusia hanya dua golongan: yang menjawab seruan Allah dan Rasul-Nya, atau yang mengikuti hawa nafsunya:

    فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ

    “Maka jika mereka tidak menjawab (seruan)mu, ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka.”

    — QS. Al-Qashash: 50

    Segala sesuatu selain agama Allah dan selain yang disyariatkan adalah fitnah. Orang-orang kafir dengan berbagai kebiasaan, dosa, dan maksiatnya adalah fitnah dan ujian bagi hati orang-orang beriman. Demikian pula para pelaku maksiat yang senang memamerkan dunianya; mereka memfitnah manusia dan menjadi ujian bagi hati orang beriman.

    Kehidupan hanya sementara. Setiap kita akan menghadap Allah mempertanggungjawabkan setiap amalan, kecil maupun besar, dan dimuliakan atau sebaliknya pada hari kiamat bergantung pada amalannya. Maka hendaknya setiap orang bertakwa kepada Allah, selalu meneguhkan dirinya di atas ketaatan dan keimanan, dan memiliki kegiatan mempelajari agamanya, yang meneguhkan hatinya dan menenangkan hidupnya di dunia dan akhirat.

    Semoga Allah selalu menunjukkan kepada kita pintu kebaikan dan jalan kebenaran, serta memalingkan kita dari segala dosa, maksiat, dan hal-hal hina yang Dia benci.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 35

    Ikhlas dan Keteguhan di Atas Sunnah dalam Hari-Hari Terbaik

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Hari-hari terbaik dalam kehidupan dunia, sepuluh hari pertama Dzulhijjah yang diikuti hari-hari tasyriq, menyimpan pelajaran berharga tentang pokok-pokok syariat. Ada dua hal yang banyak dilalaikan manusia di berbagai musim ibadah dan kesempatan yang Allah bukakan dengan berbagai keutamaan: pertama, ikhlas beribadah kepada Allah; kedua, teguh di atas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Dua Hal yang Pasti Ditanya

    Allah bersumpah bahwa dua hal ini pasti ditanyakan pada hari kiamat:

    فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ۝ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Maka demi Rabbmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.”

    — QS. Al-Hijr: 92–93

    Al-Imam Abul ’Aliyah rahimahullah menafsirkan: mereka akan ditanya tentang apa yang dahulu mereka sembah, dan bagaimana mereka menjawab para rasul. Penafsiran ini adalah penjabaran dari dua ayat:

    وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ أَيْنَ شُرَكَائِيَ الَّذِينَ كُنْتُمْ تَزْعُمُونَ

    “Dan (ingatlah) hari ketika Allah menyeru mereka seraya berkata: ‘Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kalian katakan?’”

    — QS. Al-Qashash: 62

    وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ

    “Dan (ingatlah) hari ketika Allah menyeru mereka seraya berkata: ‘Apakah jawaban kalian kepada para rasul?’”

    — QS. Al-Qashash: 65

    Dua hal ini hendaknya selalu kita renungi di musim-musim ibadah, khususnya di hari-hari agung ini yang menghimpun ibadah-ibadah besar yang tidak terjadi kecuali di dalamnya.

    Ikhlas dalam Syariat Haji

    Pada hari-hari ini dilaksanakan ibadah haji di tempat-tempat yang diagungkan Allah. Tentang haji, Allah berfirman:

    وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

    “Dan (ingatlah) ketika Kami tempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan berfirman): ‘Janganlah engkau menyekutukan sesuatu pun dengan-Ku, dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah, dan orang-orang yang rukuk dan sujud’.”

    — QS. Al-Hajj: 26

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengutus Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu untuk mengumumkan kepada manusia: لَا يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ، وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ (“Setelah tahun ini tidak boleh berhaji seorang musyrik, dan tidak boleh thawaf di Ka’bah orang yang telanjang” — HR. Al-Bukhari dan Muslim). Kesyirikan adalah hal yang dibersihkan dan selalu diwaspadai. Setiap muslim harus memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah:

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ۝ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah).”

    — QS. Al-An’am: 162–163

    فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ ۝ حُنَفَاءَ لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

    “Maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta, dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka seakan-akan ia jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.”

    — QS. Al-Hajj: 30–31

    Dalam ayat-ayat seputar haji, Allah juga berfirman:

    ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

    “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”

    — QS. Al-Hajj: 32

    لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ

    “Daging-daging dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya.”

    — QS. Al-Hajj: 37

    Itulah keikhlasan yang diingatkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji wada’:

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ، وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ، أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ، وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ، وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ، وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ، إِلَّا بِالتَّقْوَى

    “Wahai manusia, ketahuilah bahwa Rabb kalian satu dan bapak kalian satu. Ketahuilah, tidak ada keutamaan orang Arab atas orang ’Ajam, tidak pula orang ’Ajam atas orang Arab, tidak pula yang berkulit merah atas yang berkulit hitam, dan tidak pula yang berkulit hitam atas yang berkulit merah, kecuali dengan takwa.”

    — HR. Ahmad

    Keteguhan di atas Sunnah

    Takwa adalah inti keikhlasan dan pelaksanaan sunnah. Dalam hadits Jabir radhiyallahu ’anhu tentang haji Rasulullah, beliau bersabda:

    وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ: كِتَابَ اللَّهِ. وَأَنْتُمْ تُسْأَلُونَ عَنِّي، فَمَا أَنْتُمْ قَائِلُونَ؟ قَالُوا: نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ

    “Sungguh aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya jika kalian berpegang teguh dengannya: Kitabullah. Dan kalian akan ditanya tentang aku, maka apa yang akan kalian katakan?” Mereka menjawab, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, menunaikan (amanah), dan memberi nasihat.”

    — HR. Muslim

    Pokok kebaikan dan sumber keselamatan seorang hamba adalah berpegang dengan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah. Kita semua akan ditanya tentang Rasulullah: bagaimana kita menjawab dakwah dan seruannya, dan bagaimana kita menjalani agamanya. Kalimat “kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan” diucapkan seorang muslim berdasarkan ketulusannya mengikuti Rasulullah dan mengamalkan sunnahnya.

    Di sela-sela haji, beliau bersabda: لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ (“Hendaklah kalian mengambil tata cara manasik kalian (dariku)” — HR. Muslim). Ibadah dibatasi harus di atas petunjuk dan sunnah Nabi, sebagaimana shalat lima waktu yang kita kerjakan setiap hari: صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي (“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” — HR. Al-Bukhari).

    Kesempurnaan agama ini diturunkan pada hari yang paling agung (Jumat), di waktu yang paling besar (musim haji, ketika manusia wukuf di Arafah), di bulan yang diagungkan dan di tanah yang diagungkan:

    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

    “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian.”

    — QS. Al-Ma’idah: 3

    Pesan Nabi di Masjid Al-Khaif

    Di musim haji pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di Masjid Al-Khaif di Mina, masjid yang disebutkan pernah dipakai shalat oleh tujuh puluh nabi. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Darimi, dan Al-Hakim dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ’anhu, beliau bersabda:

    نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا ثُمَّ أَدَّاهَا إِلَى مَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا، فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَا فِقْهَ لَهُ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ، ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُؤْمِنٍ: إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ، وَالنَّصِيحَةُ لِوُلَاةِ الْمُسْلِمِينَ، وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ، فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

    “Semoga Allah memperindah wajah seseorang yang mendengar ucapanku lalu memahaminya, kemudian menyampaikannya kepada orang yang belum mendengarnya. Betapa banyak pembawa fikih yang ia sendiri tidak memahaminya, dan betapa banyak pembawa fikih (yang menyampaikannya) kepada orang yang lebih paham darinya. Ada tiga perkara yang hati seorang mukmin tidak akan berkhianat (dengki) padanya: mengikhlaskan amal untuk Allah, menasihati para pemimpin kaum muslimin, dan komitmen bersama jamaah kaum muslimin, karena doa mereka meliputi orang-orang di belakang mereka.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Majah

    Perhatikan pujian Nabi kepada orang yang menghafal, mempelajari, memahami, dan menyampaikan sunnahnya. Kadang orang yang membawa hadits tidak memahami fikihnya, dan orang yang menerima darinya, yang tidak mendengar langsung dari Nabi, justru lebih paham. Lalu beliau mengingatkan tiga perkara yang, jika ada di hati seorang mukmin, tidak akan membawa penyakit dan bahaya bagi hatinya: ikhlas beramal untuk Allah, tulus menasihati pemerintah, dan komitmen di atas jamaah kaum muslimin yang meliputi dan menjaga mereka bagaikan pagar.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara pesan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji wada’, beliau menyebutkan bahwa umatnya akan mendatangi telaganya pada hari kiamat, lalu sekelompok manusia diusir darinya. Ketika beliau menanyakannya, dikatakan kepada beliau:

    إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

    “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Mereka membuat perkara-perkara baru yang tidak ada dalam tuntunan beliau. Maka siapa yang menghendaki kebahagiaan dunia dan akhirat dan ingin bersama Rasulullah di surga, hendaklah ia meneguhkan kakinya di atas sunnah beliau dalam kehidupan dunia ini, selalu mendidik dirinya di atas keikhlasan, dan hidup dengan memurnikan ibadah hanya untuk Allah. Itulah bukti cinta dan ketulusan:

    قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

    “Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian’.”

    — QS. Ali ’Imran: 31

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 36

    Amalan Agung dalam Islam

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَآنِ - أَوْ تَمْلَأُ - مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا

    “Bersuci adalah separuh keimanan. Alhamdulillah memenuhi timbangan. Subhanallah dan Alhamdulillah keduanya, atau salah satunya, memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya. Sedekah adalah bukti. Sabar adalah sinar. Al-Qur’an adalah hujjah yang membelamu atau yang memberatkanmu. Setiap manusia berangkat di pagi hari menjual dirinya; ada yang membebaskannya, dan ada yang membinasakannya.”

    — HR. Muslim

    Hadits yang agung ini memuat pokok-pokok keislaman dan kaidah-kaidah besar yang menjadi pijakan seorang muslim dan muslimah dalam kehidupannya.

    1. Bersuci adalah Separuh Keimanan

    Di sini terdapat pemuliaan bagi umat ini dalam perkara wudhu. Dalam riwayat lain disebutkan dengan lafazh wudhu, dan dalam riwayat lain disebutkan menyempurnakan wudhu. Sebagian ulama menafsirkan iman di sini dengan shalat, karena shalat kadang disebut iman: وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ (“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian” — QS. Al-Baqarah: 143), yaitu shalat kalian; dan wudhu adalah separuh (syarat) shalat.

    Sebagian ulama lain mengatakan bahwa pahala wudhu adalah separuh pahala keimanan. Tentang tauhid, Rasulullah bersabda dalam hadits Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ’anhu:

    مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ، وَالْجَنَّةَ حَقٌّ، وَالنَّارَ حَقٌّ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ

    “Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata tanpa sekutu bagi-Nya, bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, bahwa Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya serta kalimat-Nya yang Dia sampaikan kepada Maryam dan ruh dari-Nya, bahwa surga itu benar dan neraka itu benar, maka Allah memasukkannya ke surga dari pintu mana saja dari delapan pintu surga yang ia kehendaki.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Tentang wudhu, dalam hadits Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu:

    مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ الْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ

    “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan: Asyhadu an la ilaha illallah wa anna Muhammadan ’abdullahi wa rasuluh, kecuali dibukakan baginya delapan pintu surga, ia masuk dari mana saja yang ia kehendaki.”

    — HR. Muslim

    Karena itu wudhu disebut separuh keimanan. Berbahagialah seorang muslim dengan ibadah agung ini, yang membersihkan, menyucikan, dan menggugurkan dosa-dosanya dalam sehari semalam.

    2. Alhamdulillah Memenuhi Timbangan

    Di sini terdapat penetapan adanya timbangan pada hari kiamat, tempat ditimbangnya amalan makhluk:

    فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ۝ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ

    “Maka barangsiapa berat timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa ringan timbangan kebaikannya, maka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri.”

    — QS. Al-A’raf: 8–9

    Kalimat Alhamdulillah, diucapkan sekali, pahalanya memenuhi timbangan karena kandungannya yang agung: memuji Allah atas segala kesempurnaan-Nya. Allah Maha Terpuji pada agama dan syariat-Nya, pada ketentuan dan takdir-Nya, pada rububiyah dan uluhiyah-Nya, serta pada nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Diucapkan seorang hamba, ia menunjukkan cinta dan pengagungannya kepada Allah. Apalagi jika banyak diucapkan sebagai bentuk syukur kepada Rabbnya.

    3. Subhanallah dan Alhamdulillah Memenuhi Antara Langit dan Bumi

    Karena keagungan pahalanya, dua kalimat ini menghiasi banyak dzikir: dzikir setelah shalat lima waktu dan dzikir pagi-petang. Bahkan Nabi bersabda bahwa mengucapkan Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu akbar lebih beliau cintai daripada apa yang disinari matahari (HR. Muslim). Beliau juga bersabda:

    كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

    “Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai oleh Ar-Rahman: Subhanallahi wa bihamdih, subhanallahil ’azhim.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dzikir adalah keindahan hidup yang semestinya terus berlanjut. وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ, “Dan sungguh mengingat Allah itulah yang terbesar” (QS. Al-’Ankabut: 45).

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.”

    — QS. Al-Ahzab: 41–42

    4. Shalat adalah Cahaya

    Shalat menerangi seorang hamba, menjauhkannya dari dosa dan maksiat, mencegah dari kemungkaran dan kekejian, membimbing kepada hidayah, dan menyucikan dirinya.

    5. Sedekah adalah Bukti

    Burhan juga merupakan cahaya yang menjadi bukti. Sedekah adalah bukti keimanan, tanda bahwa hatinya bukan hati orang munafik. Sedekah berjalan di tengah orang-orang beriman, sedangkan menahannya adalah ciri kaum munafikin sejak dahulu.

    6. Sabar adalah Sinar

    Sabar sangat besar kedudukannya dalam kehidupan, dengan segala jenisnya: sabar menjalankan ketaatan, sabar meninggalkan larangan, dan sabar menerima ketentuan dan takdir Allah. Secara bahasa, dhiya’ (sinar) lebih terang daripada nur (cahaya):

    هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا

    “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya.”

    — QS. Yunus: 5

    Sinar matahari terang dan panas, sedangkan cahaya bulan terang dan teduh. Kesabaran disebut sinar yang lebih terang karena membutuhkan pengorbanan jiwa, ketulusan, dan perjuangan. Itulah yang mengantarkan orang-orang sabar ke derajat yang tinggi; bukan sabar dalam satu-dua hal, tetapi sabar dalam seluruh hidupnya, menegakkan perintah, meninggalkan larangan, dan menerima takdir, terus-menerus sampai kematian menjemputnya.

    7. Al-Qur’an adalah Hujjah untukmu atau atasmu

    Jika seseorang mengikuti Al-Qur’an, mengamalkan dan mempelajarinya, Al-Qur’an memuliakannya dan menjadi pembelanya pada hari kiamat. Jika ia berpaling, menyelisihi kandungannya, dan tidak mempelajarinya, Al-Qur’an bisa menjadi hujjah yang memberatkannya dan menuntutnya pada hari kiamat. Jadilah orang yang mengikuti Al-Qur’an sehingga memperoleh keutamaannya, bukan orang yang dikejar Al-Qur’an dengan pertanggungjawaban yang membinasakannya.

    8. Setiap Manusia Bertransaksi atas Dirinya

    Setiap manusia berusaha dan bertransaksi. Ada yang transaksinya membebaskannya dari neraka, dan ada yang menjatuhkannya ke dalam neraka, wal’iyadzu billah. Kehidupan ini ada hisabnya; perhitungannya terus berjalan. Di belakang transaksi ini hanya ada dua golongan: yang beruntung, membebaskan dirinya dari neraka dengan ketaatan, amal saleh, iman, dan tauhid; dan yang transaksinya berupa dosa, maksiat, hal-hal yang bertentangan dengan tauhid, dan perkara yang dibenci Allah, yang dikhawatirkan membinasakan dirinya.

    Maka hendaknya setiap orang bertakwa kepada Allah, berlomba-lomba meraih karunia dan rahmat-Nya, dan berhati-hati dari segala yang membahayakannya serta dari hisab yang akan dihadapi kelak.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Musim-musim ketaatan bisa saja berlalu, tetapi umur adalah pertanggungjawaban yang selalu kita pikul. Lahan ibadah selalu terhampar sepanjang waktu. فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ, “Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan” (QS. Al-Baqarah: 148). Carilah pintu-pintu ketaatan; lihatlah dalam hadits-hadits Rasulullah berbagai wejangan yang membawa kebaikan dunia dan akhirat.

    Ingatlah bahwa Allah telah bersumpah bahwa manusia hanya dua golongan:

    قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا ۝ وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

    “Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.”

    — QS. Asy-Syams: 9–10

    Beruntunglah orang yang menyucikan dirinya dengan transaksi yang baik: memurnikan ibadah hanya kepada Allah, meninggalkan kesyirikan, dan mengerjakan ketaatan yang dicintai Allah. Merugilah orang yang mengotori jiwanya dengan kesyirikan, dosa, maksiat, dan hal-hal yang dibenci Allah.

    Begitulah kehidupan seorang muslim: hidup seperti lebah, makan dari yang baik dan mengeluarkan yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّحْلَةِ، لَا تَأْكُلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَلَا تَضَعُ إِلَّا طَيِّبًا

    “Perumpamaan seorang mukmin seperti lebah: ia tidak makan kecuali yang baik dan tidak mengeluarkan kecuali yang baik.”

    — HR. Ibnu Hibban dan Ath-Thabarani

    Seorang mukmin bukan lalat yang hinggap di sana-sini tanpa arah hidup. Ia hidup di atas apa yang dicintai dan diridhai Allah.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 37

    Manusia yang Terbaik

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari sahabat yang mulia Abdullah bin Busr radhiyallahu ’anhu bahwa dua orang Arab badui, penduduk pedalaman, datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah seorang dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang terbaik?” Beliau menjawab:

    خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

    “Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Yang lain berkata, “Wahai Rasulullah, syariat-syariat Islam terasa banyak bagiku, maka beritahukan kepadaku sesuatu yang aku pegang teguh.” Beliau menjawab:

    لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ

    “Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan dzikir kepada Allah.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Pembahasan ini sebenarnya universal dalam kehidupan. Kadang ketika mendengar pelajaran agama dan nasihat, kita merasa amalan itu banyak sekali, sementara kita ingin diberi kalimat singkat yang mengantarkan kepada tingkatan tertinggi. Maka Nabi memberikan kalimat yang sangat ringkas namun dalam maknanya.

    Dalam khutbah ini akan diterangkan tujuh sifat manusia terbaik dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    1. Panjang Umur dan Baik Amalannya

    Manusia terbaik bukan orang yang panjang umurnya tetapi tidak teratur, tidak terarah, atau bahkan buruk amalannya. Panjangnya umur menjadi nikmat apabila dihiasi ketaatan. Umur adalah amanah yang akan ditanya: ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (“Kemudian kalian pasti akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan” — QS. At-Takatsur: 8). Yang terbaik bagi seorang hamba adalah menggunakan umurnya dalam segala bentuk ketaatan kepada Allah.

    2. Mempelajari dan Mengajarkan Al-Qur’an

    Dalam hadits Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu:

    خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

    “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”

    — HR. Al-Bukhari

    Al-Qur’an adalah firman Allah, Pencipta langit dan bumi. Firman-Nya adalah sebaik-baik ucapan, anugerah, nikmat, dan rahmat. Siapa yang mempelajarinya akan menjadi sebaik-baik manusia, demikian pula siapa yang mengajarkannya. Itulah bentuk keberkahan dan kiat memakmurkan umur. Karena itu Abu Abdirrahman As-Sulami, setelah mendengar hadits ini dari Utsman, duduk selama empat puluh tahun mengajarkan Al-Qur’an kepada manusia.

    Allah berfirman tentang Nabi Isa ’alaihissalam: وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ (“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada” — QS. Maryam: 31). Para ulama menjelaskan: ia diberkahi di mana pun karena mengajarkan dan menyampaikan kebaikan di mana pun ia berada. Inilah keistimewaan luar biasa: di bawah langit mana pun dan di bumi mana pun ia berpijak, ia selalu membawa keberkahan dan kebaikan bagi manusia.

    3. Mengikuti Tiga Generasi Terbaik

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Tidak ada perselisihan di kalangan ulama sejak dahulu bahwa kebaikan umat yang datang belakangan bergantung pada mengikuti jalan Rasulullah, para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Di jalan mereka terdapat kebahagiaan, keadilan, keseimbangan, sikap pertengahan, serta keamanan dalam berpikir, hidup, dan bergaul dengan manusia. Bahkan orang-orang non-muslim di masa tiga generasi itu berharap hidup di bawah kepemimpinan mereka karena keamanan yang mereka rasakan. Mengikuti jejak mereka menyebabkan seseorang masuk ke dalam predikat sebaik-baik manusia.

    4. Terbaik kepada Keluarganya

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

    “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian kepada keluargaku.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Berbuat baik kepada keluarga termasuk golongan sebaik-baik manusia. Demikian pula orang-orang yang memberi contoh yang baik di tengah manusia.

    5. Diharapkan Kebaikannya dan Aman dari Keburukannya

    خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ

    “Sebaik-baik kalian adalah orang yang diharapkan kebaikannya dan orang lain merasa aman dari keburukannya.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ahmad

    Ketika kita duduk dan berteman dengannya, kita selalu berharap kebaikan darinya; muncul hal-hal baik darinya yang berpengaruh kepada manusia, dan kita tidak khawatir tertimpa keburukannya.

    6. Paling Baik Akhlaknya

    إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحْسَنَكُمْ أَخْلَاقًا

    “Sesungguhnya di antara orang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dengan akhlak mulia seorang hamba ditinggikan oleh Allah. Dengan senyumnya, kedermawanannya kepada keluarga, kebaikannya kepada manusia, dan menahan tangannya dari mengganggu orang lain, ia bisa mencapai derajat orang yang berpuasa sunnah di siang hari dan shalat malam: إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ (“Sesungguhnya seorang mukmin dengan akhlaknya yang baik dapat mencapai derajat orang yang berpuasa dan shalat malam” — HR. Abu Dawud). Itulah pintu ibadah yang sangat besar.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    7. Paling Bermanfaat bagi Manusia

    Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

    “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”

    — HR. Ath-Thabarani

    Marilah kita makmurkan kehidupan ini dengan apa yang dicintai dan diridhai Allah, dan menjadikan hidup kita di atas sifat seorang muslim sejati: الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ (“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya” — HR. Al-Bukhari dan Muslim). Muslim yang selalu memberi manfaat, menjadi kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan:

    إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ

    “Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan.”

    — HR. Ibnu Majah

    Seseorang bisa menebar manfaat dengan amalnya, lisannya, bahkan dengan niat dan doanya untuk saudara-saudaranya kaum muslimin. Semuanya termasuk bentuk manfaat.

    Ingatlah bahwa kebaikan adalah apa yang baik di mata Allah, dan untuk itulah kita hidup. Hidup ini ada akhirnya, dan di akhirnya ada pertanggungjawaban kepada Allah. Dengan menghiasi kehidupan dengan lembaran-lembaran kebaikan, seorang hamba menjadi hamba terbaik di sisi Allah.

    Semoga Allah meliputi kita dengan rahmat dan taufik-Nya, menjadikan kita orang-orang yang menyandang dan menebarkan kebaikan, mengeluarkan kita dari dunia ini sebagai manusia-manusia terbaik, dan menjadikan kita penghuni surga-Nya kelak.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 38

    Yang Lebih Baik dan Lebih Diharapkan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di dalam Al-Qur’an ada pedoman dan timbangan berpikir bagi setiap muslim dan muslimah dalam menimbang apa yang terbaik untuk dibawa menghadap Allah. Allah berfirman:

    الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

    “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”

    — QS. Al-Kahfi: 46

    Ayat yang agung ini ringkas kalimatnya tetapi luas dan dalam maknanya, sebuah pijakan yang sangat diperlukan dalam kehidupan.

    Hakikat Kehidupan Dunia

    Allah menjelaskan hakikat dunia: harta dan anak-anak hanyalah perhiasan, gemerlap, dan bunga kehidupan dunia; setelah itu tidak ada apa pun di belakangnya. Yang terpenting bagi seorang muslim adalah kehidupan akhiratnya:

    وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

    “Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.”

    — QS. Al-A’la: 17

    وَلَلْآخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَىٰ

    “Dan sungguh, (kehidupan) akhirat itu lebih baik bagimu daripada (kehidupan) dunia.”

    — QS. Adh-Dhuha: 4

    مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ ۖ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ

    “Apa yang ada di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.”

    — QS. An-Nahl: 96

    وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا ۚ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

    “Dan apa saja yang diberikan kepada kalian, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kalian tidak memahaminya?”

    — QS. Al-Qashash: 60

    وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

    “Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, jika mereka mengetahui.”

    — QS. Al-’Ankabut: 64

    Inilah fikih mendasar yang harus dipahami setiap muslim dan muslimah, ajaran para nabi dan rasul: akhirat itulah yang terbaik. Maka dalam setiap aktivitas, hendaknya ia melihat sisi yang terkait dengan akhiratnya. Dalam bekerja, ia melihat sisi akhirat yang bermanfaat baginya. Dalam berniaga, bukan sekadar ambisi mengumpulkan dunia yang tidak berharga, tetapi ia mengumpulkan hal-hal yang menyambungkannya dengan negeri akhirat.

    Al-Baqiyat Ash-Shalihat

    Ayat ini juga mengingatkan tentang yang paling besar pahalanya dan paling diharapkan: al-baqiyat ash-shalihat. Di ayat lain Allah berfirman:

    وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى ۗ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ مَرَدًّا

    “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk. Dan amalan-amalan yang kekal lagi saleh itu lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu dan lebih baik kesudahannya.”

    — QS. Maryam: 76

    Jika ingin sesuatu yang kekal bersama kita, yang paling besar pahalanya, paling diharapkan di sisi Allah, dan paling indah kesudahannya, itulah al-baqiyat ash-shalihat. Para ahli tafsir beragam menafsirkannya: sebagian mengatakan shalat lima waktu; sebagian mengatakan seluruh amal saleh; dan mayoritas ahli tafsir mengatakan ucapan سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ. Dalam riwayat sejumlah sahabat seperti Utsman bin Affan dan selainnya, ditambah وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ. Kalimat-kalimat yang ringan dan ringkas, namun agung dan kekal kebaikannya di sisi Allah.

    Dalam Shahih Muslim dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ’anhu:

    أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ أَرْبَعٌ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، لَا يَضُرُّكَ بِأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ

    “Ucapan yang paling dicintai Allah ada empat: Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu akbar. Tidak mengapa engkau memulai dari mana saja.”

    — HR. Muslim

    Juga dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu:

    لَأَنْ أَقُولَ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ

    “Sungguh, aku mengucapkan Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu akbar lebih aku cintai daripada apa yang disinari matahari.”

    — HR. Muslim

    Kalimat-kalimat ini adalah benteng yang melindungi seorang hamba dari api neraka. Suatu hari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya, “Ambillah perisai kalian.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ada musuh yang datang?” Beliau bersabda:

    جُنَّتَكُمْ مِنَ النَّارِ، قُولُوا: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، فَإِنَّهُنَّ يَأْتِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُنْجِيَاتٍ وَمُقَدِّمَاتٍ، وَهُنَّ الْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ

    “(Ambillah) perisai kalian dari api neraka. Ucapkanlah: Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu akbar. Sesungguhnya kalimat-kalimat itu datang pada hari kiamat sebagai penyelamat dan pendahulu (yang menjaga), dan itulah al-baqiyat ash-shalihat.”

    — HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim

    Karena itu banyak ulama menguatkan bahwa al-baqiyat ash-shalihat adalah kalimat-kalimat agung ini. Ini adalah kebiasaan yang harus dijaga, ajaran Rasulullah yang kita didikkan kepada diri kita, kita ajarkan kepada keluarga, anak-anak, dan orang-orang di sekitar kita, dan kita sebarkan kepada manusia, agar lisan selalu basah dengan dzikir, khususnya dengan empat kalimat ini atau ditambah kalimat kelima.

    Kalimat La ilaha illallah adalah kalimat teragung, dan kalimat-kalimat lainnya mengandung berbagai makna besar dan keutamaan. Apabila sebagiannya digabungkan dengan yang lain, ia menjadi kebaikan di atas kebaikan, cahaya di atas cahaya. Maka siapa yang ingin memiliki amal saleh yang diharapkan kekekalannya, jagalah kalimat-kalimat ini dan selalu bacalah. Dzikir adalah hal yang sangat besar: وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ (QS. Al-’Ankabut: 45). Allah memerintahkan:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.”

    — QS. Al-Ahzab: 41–42

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara keagungan al-baqiyat ash-shalihat, pernah seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata bahwa ia tidak mampu mempelajari Al-Qur’an, lalu meminta diajarkan sesuatu yang mencukupinya. Beliau bersabda:

    قُلْ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    “Ucapkanlah: Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, Allahu akbar, dan La haula wa la quwwata illa billah.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i

    Orang itu berkata, “Wahai Rasulullah, ini untuk Allah. Lalu apa untukku?” Beliau mengajarkan doa agar ia memohon untuk dirinya: rahmat, ’afiat, rezeki, dan hidayah dari Allah. Lima kalimat untuk memuji Allah, dan kalimat-kalimat untuk memohon bagi dirinya. Semuanya kebaikan dan rahmat bagi seorang hamba.

    Kehidupan dunia akan berakhir dan saat-saatnya segera berlalu. Maka hendaknya seorang hamba memikirkan yang terbaik untuk dirinya: apa yang ia kumpulkan dan pegang yang bisa dibawa ke akhirat, yang bermanfaat baginya, yang menjadi sebab pertemuannya dengan orang-orang yang dicintainya pada hari kiamat, dan amal saleh yang memberinya kedudukan baik di sisi Allah.

    Semoga Allah menjaga kita di atas kebaikan, melindungi kita dari segala fitnah dunia, dan membimbing kita kepada amalan-amalan yang kekal dan baik di sisi-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 39

    Pegangan Hidup dalam Tiga Jenjang Penghambaan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara perkara teragung dalam kehidupan dan predikat tertinggi adalah al-’ubudiyah lillah, penghambaan kepada Allah. Itulah tujuan kita diciptakan:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Itulah pula tujuan diutusnya para nabi dan rasul:

    وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

    “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Aku, maka beribadahlah kalian kepada-Ku.”

    — QS. Al-Anbiya’: 25

    Allah menyebut para nabi dan rasul-Nya dengan predikat hamba: tentang Nabi Nuh, إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُورًا (QS. Al-Isra’: 3); وَاذْكُرْ عَبْدَنَا دَاوُودَ (QS. Shad: 17); tentang Nabi Sulaiman, نِعْمَ الْعَبْدُ ۖ إِنَّهُ أَوَّابٌ (“sebaik-baik hamba, sesungguhnya ia sangat taat (kepada Rabbnya)” — QS. Shad: 30); demikian pula Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah juga memuji umat ini dengan predikat hamba:

    إِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

    “Sesungguhnya (agama tauhid) inilah agama kalian, agama yang satu, dan Aku adalah Rabb kalian, maka beribadahlah kepada-Ku.”

    — QS. Al-Anbiya’: 92

    Allah memuji sebagian umat ini dengan sebutan وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ, “hamba-hamba Ar-Rahman” (QS. Al-Furqan: 63), dan Allah mengumpulkan seluruh makhluk pada hari kiamat sebagai hamba-hamba-Nya:

    إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَٰنِ عَبْدًا ۝ لَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا ۝ وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا

    “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi kecuali akan datang kepada Ar-Rahman sebagai seorang hamba. Sungguh Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan setiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.”

    — QS. Maryam: 93–95

    Tiga Jenjang Penghambaan

    Kaum muslimin, saat-saat Ramadhan telah berlalu dan kita memasuki bulan-bulan berikutnya. Kita senantiasa berputar di antara jenjang-jenjang penghambaan: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (QS. Al-Fatihah: 5). Ada tiga jenjang penghambaan yang perlu diingat, yang membantu seseorang istiqamah dan berjalan di atas apa yang dicintai dan diridhai Allah.

    1. Maqam Al-I’tisham: Berpegang Teguh

    Yaitu berpegang teguh dengan tuntunan dan perintah Allah:

    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

    “Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.”

    — QS. Ali ’Imran: 103

    Berpegang teguh dengan agama, mempelajari dan berusaha mengamalkannya, dan tidak melewatkan sesuatu pun dari hidupnya kecuali di atas keteguhan dengan tali Allah.

    وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

    “Dan berpeganglah kalian kepada (tali) Allah. Dialah Pelindung kalian, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”

    — QS. Al-Hajj: 78

    Kita diperintah sebagaimana Nabi diperintah:

    ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

    “Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu syariat dari urusan (agama), maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.”

    — QS. Al-Jatsiyah: 18

    Keteguhan di atas jalan ini adalah keselamatan. Itulah maqam al-i’tisham, penghambaan yang menunjukkan pijakannya di atas agama dan kekuatannya berpegang kepada Allah.

    2. Maqam Al-Istiqamah: Konsisten di atas Ketaatan

    Yaitu terus-menerus di atas ketaatan dan kebaikan. Setelah berada di atas kebaikan dan berpegang dengannya, ia istiqamah di atasnya. Allah memerintahkan umat ini:

    فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ

    “Maka tetaplah (istiqamah) pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya.”

    — QS. Fushshilat: 6

    Dan kepada Nabi Muhammad dan pengikutnya:

    فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا

    “Maka tetaplah engkau (istiqamah) pada jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu, dan (juga) orang yang telah bertaubat bersamamu, dan janganlah kalian melampaui batas.”

    — QS. Hud: 112

    Seorang hamba dibukakan pintu-pintu ibadah dan dididik dengan Ramadhan yang penuh kebaikan, awal-awal Dzulhijjah, dan musim-musim yang Allah tetapkan syariat di dalamnya, agar terbiasa di atas ketaatan dan bisa istiqamah, karena istiqamah adalah ibadah dan di atasnya segala kebaikan. Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqafi radhiyallahu ’anhu pernah bertanya kepada Rasulullah:

    قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ، قَالَ: قُلْ: آمَنْتُ بِاللَّهِ، ثُمَّ اسْتَقِمْ

    “Katakanlah kepadaku tentang Islam suatu ucapan yang aku tidak perlu bertanya lagi kepada seorang pun setelahmu.” Beliau bersabda, “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.”

    — HR. Muslim

    Jangan mundur ke belakang setelah berada di atas kebaikan:

    وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا

    “Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai-berai kembali.”

    — QS. An-Nahl: 92

    Maka hendaknya seorang hamba menjaga dirinya agar tidak keluar dari jalur istiqamah. Mundur atau berbalik setelah berada di atas kebaikan menjatuhkannya ke dalam berbagai kerugian, wal’iyadzu billah. Istiqamah adalah jalan kehidupan. Saat sakaratul maut, bagi orang yang istiqamah dikatakan:

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Rabb kami ialah Allah’ kemudian mereka istiqamah, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): ‘Janganlah kalian merasa takut dan janganlah kalian merasa sedih; dan bergembiralah kalian dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepada kalian’.”

    — QS. Fushshilat: 30

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ۝ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Rabb kami ialah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita. Mereka itulah penghuni surga, kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. Al-Ahqaf: 13–14

    3. Maqam Ar-Ri’ayah: Memelihara Ibadah

    Ketika Allah memberinya pintu-pintu ketaatan dan nilai-nilai ibadah, ia memeliharanya sesuai hakikatnya, berusaha mengerjakan setiap ibadah semaksimal mungkin, lalu memeliharanya dalam hidupnya. Allah menegur Ahli Kitab karena jauh dari hal ini:

    فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا

    “Lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya.”

    — QS. Al-Hadid: 27

    Umat ini diperintahkan untuk menjaga seluruh bentuk penghambaan dengan sebaik mungkin, jangan sampai berkurang atau menjauh darinya. Inilah maqam ar-ri’ayah: menjaga amalan, keadaan, dan waktu-waktunya agar selalu berada di atas apa yang dicintai dan diridhai Allah.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di bulan Syawal ini terdapat renungan indah tentang jenjang-jenjang penghambaan. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

    “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka seperti puasa setahun penuh.”

    — HR. Muslim

    Setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Ramadhan menjadi sepuluh bulan, dan enam hari Syawal menjadi enam puluh hari, yaitu dua bulan. Maka seluruhnya seperti puasa setahun.

    Perhatikan jenjang istiqamah di sini: siapa yang berpuasa Ramadhan lalu menyempurnakannya, kemudian memeliharanya dan terus-menerus di atasnya dengan mengikutinya puasa di bulan Syawal, ia mengejar keutamaan Allah. Allah berfirman kepada Nabi-Nya:

    فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ ۝ وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ

    “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya engkau berharap.”

    — QS. Asy-Syarh: 7–8

    Dan: وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (“Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu kematian” — QS. Al-Hijr: 99).

    Beberapa ketentuan puasa enam hari Syawal:

    • Disyariatkan setelah puasa Ramadhan sempurna. Siapa yang masih memiliki utang puasa Ramadhan karena uzur, hendaknya bersegera melunasinya terlebih dahulu, lalu berpuasa enam hari Syawal.
    • Boleh dikerjakan di awal, pertengahan, atau akhir bulan Syawal; boleh berturut-turut dan boleh terpisah. Namun bersegera menyelesaikannya lebih baik dan lebih utama.
    • Enam hari Syawal adalah tambahan penyempurna bagi umat ini, sebagaimana shalat wajib disertai shalat rawatib sebelum atau sesudahnya.

    Maka bersyukurlah kepada Allah dan selalu memuji-Nya atas segala karunia dan nikmat-Nya, agar kita terdidik menjadi orang-orang yang selalu menghiasi hidup dengan ibadah kepada-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 40

    Antara Keteguhan dan Harapan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara sifat seorang mukmin adalah memiliki harapan yang besar kepada Allah. Itulah warna kehidupannya dan ciri ibadahnya kepada Allah:

    مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآتٍ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu pasti datang. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    — QS. Al-’Ankabut: 5

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Allah berfirman dalam hadits qudsi:

    أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي

    “Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Orang-orang beriman selalu berharap kepada Allah dengan harapan terbaik dan berbaik sangka kepada-Nya. Inilah ciri yang membedakan orang beriman dari yang tidak beriman:

    إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ ۖ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ

    “Jika kalian menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula) sebagaimana kalian menderitanya, sedang kalian mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan.”

    — QS. An-Nisa’: 104

    Allah menjelaskan keadaan orang-orang yang tidak berharap kepada-Nya:

    إِنَّ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا وَرَضُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاطْمَأَنُّوا بِهَا وَالَّذِينَ هُمْ عَنْ آيَاتِنَا غَافِلُونَ ۝ أُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمُ النَّارُ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan perjumpaan dengan Kami, merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengannya, dan orang-orang yang lalai terhadap ayat-ayat Kami, mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan.”

    — QS. Yunus: 7–8

    Mereka tidak berharap berjumpa dengan Allah, ridha dengan dunia, dan merasa tenang dengannya. Berbeda dengan orang beriman: ia tahu dirinya akan berjumpa dengan Allah dan penuh harapan. Baginya, dunia adalah tangga menuju akhirat; dunia berada di tangannya untuk digunakan dalam kebaikan, bukan menguasai hatinya. Ia juga selalu ingat kepada ayat-ayat Allah.

    Harapan di Akhir Ramadhan

    Karena itu, dalam setiap ibadah seseorang selalu berharap yang baik kepada Allah. Kita berharap di bulan Ramadhan ini termasuk orang-orang yang beramal dengan amalan ketakwaan, karena:

    إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

    “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.”

    — QS. Al-Ma’idah: 27

    Kita berharap termasuk orang yang diampuni dosanya di bulan Ramadhan, karena Rasulullah mengingatkan: رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ (“Celakalah seseorang yang didatangi Ramadhan, lalu Ramadhan berlalu sebelum dosa-dosanya diampuni” — HR. At-Tirmidzi). Kita juga berharap dapat mengambil pelajaran dan manfaat keimanan yang terhampar di bulan ini, jenjang-jenjang penghambaan yang semestinya mewarnai kehidupan seorang mukmin.

    Harapan yang Benar Membawa Rasa Takut dan Amal

    Harapan yang baik adalah harapan yang membawa kepada rasa takut dan terus mendorong untuk beramal dengan amalan yang mendekatkan kepada Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjenguk seseorang yang sedang menghadapi sakaratul maut dan bertanya bagaimana keadaannya. Ia menjawab bahwa ia mengharap kepada Allah dan takut terhadap dosa-dosanya. Nabi bersabda:

    لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ

    “Tidaklah keduanya berkumpul di hati seorang hamba dalam keadaan seperti ini kecuali Allah memberinya apa yang ia harapkan dan mengamankannya dari apa yang ia takutkan.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Harapan Membawa kepada Istiqamah

    Harapan itu sendiri membawa seseorang untuk istiqamah di atas jalan Allah dan teguh di atas agama-Nya. Pendidikan ibadah, termasuk amalan Ramadhan, bertujuan membangun karakter dan jiwa mukmin agar istiqamah di jalan Allah, termasuk istiqamah dalam taubat. Taubat adalah tugas sepanjang hidup, di setiap saat dan sepanjang umur:

    وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung.”

    — QS. An-Nur: 31

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.”

    — QS. At-Tahrim: 8

    Dari harapan itu pula ia istiqamah bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu menafsirkan takwa yang sebenar-benarnya: أَنْ يُطَاعَ فَلَا يُعْصَى، وَيُذْكَرَ فَلَا يُنْسَى، وَيُشْكَرَ فَلَا يُكْفَرَ, yaitu Allah ditaati dan tidak dimaksiati, diingat dan tidak dilupakan, disyukuri dan tidak dikufuri.

    Itulah kehidupan seorang muslim, ketakwaan dan amalannya sepanjang hidup. Ia hidup untuk Allah, bukan hanya untuk bulan Ramadhan; ia membawa semangat Ramadhan di setiap saat, karena bimbingan ibadah adalah untuk mendidik jiwa agar bertakwa dengan sebenar-benar takwa.

    Pintu-pintu keimanan sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

    “Iman itu tujuh puluh sekian cabang. Yang paling utama adalah ucapan La ilaha illallah, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan rasa malu adalah salah satu cabang keimanan.”

    — HR. Muslim

    Makna-makna keimanan ini harus menyertai setiap muslim dan muslimah dalam hidupnya dan menjadi harapannya untuk tetap teguh dan istiqamah. Maka di akhir Ramadhan seperti ini, hendaknya seorang hamba berbaik sangka kepada Allah dan memperindah harapannya, sehingga harapan itu membawanya istiqamah di jalan Allah dan hidup dengan kehidupan terbaik yang dicintai dan diridhai-Nya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seutas tali terbentang di antara tiang-tiang masjid. Beliau bertanya tentang tali itu, lalu dijelaskan bahwa itu milik seorang perempuan; apabila ia lelah dalam shalatnya, ia bergantung pada tali itu agar tetap bisa berdiri. Nabi melarangnya dan bersabda bahwa hendaknya seseorang beramal sesuai kemampuan yang bisa ia jaga terus-menerus. Dalam riwayat Aisyah radhiyallahu ’anha beliau bersabda:

    عَلَيْكُمْ مِنَ الْأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ … وَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

    “Kerjakanlah amalan yang kalian mampu … Dan sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu walaupun sedikit.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Ingatlah firman Allah kepada Nabi-Nya: وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (“Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu kematian” — QS. Al-Hijr: 99), dan:

    فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ ۝ وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ

    “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya engkau berharap.”

    — QS. Asy-Syarh: 7–8

    Maka setiap saat yang tersisa dari bulan Ramadhan seharusnya dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh orang-orang yang mengharap perjumpaan dengan Allah dan memahami makna keteguhan dan istiqamah. Apalagi masih tersisa dua atau tiga hari yang berkah dari Ramadhan ini. Hendaknya harapan kepada Allah semakin besar, dan setelah Ramadhan pun masih menanti amalan dan ketaatan lain serta pintu-pintu ibadah yang mendekatkan diri kepada-Nya.

    Semoga Allah mencatat kita di atas keteguhan, Islam, dan sunnah di dunia dan akhirat; menjadikan Ramadhan ini berkah bagi kita, saat ia berlangsung maupun setelahnya, dan mewarnai seluruh hidup kita; serta menggolongkan kita sebagai orang-orang yang beruntung meraih kemenangan di bulan ini, dijauhkan dari kerugian, siksaan, dan neraka Allah.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 41

    Fenomena Lesu di Puncak Keutamaan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Hari-hari kehidupan terus bergulir; waktu dan kesempatan memiliki penghujung dan akhir. Itulah hari-hari kehidupan:

    يُقَلِّبُ اللَّهُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِأُولِي الْأَبْصَارِ

    “Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan (mata hati).”

    — QS. An-Nur: 44

    وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا

    “Dan Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.”

    — QS. Al-Furqan: 62

    Demikian pula hari-hari Ramadhan yang Allah sebut أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ, hari-hari yang sedikit dan terbilang (QS. Al-Baqarah: 184). Tanpa terasa kita berada di penghujung sepuluh hari kedua dan akan memasuki sepuluh hari terakhir. Umur dan kesempatan kadang berlalu begitu cepat, tetapi pokok persoalannya adalah: apa yang telah kita lakukan terhadap nikmat dan karunia yang Allah berikan?

    Lesu Justru di Puncak Keutamaan

    Di hari-hari terakhir Ramadhan, kadang seorang muslim dihinggapi rasa lesu dalam beribadah dan semangatnya menurun. Ini sering terjadi karena ia tidak mengingat keutamaan-keutamaan Allah di bulan ini. Allah menjadikan puncak kemuliaan dan keagungan Ramadhan bukan di awalnya, tetapi di akhirnya. Di akhir Ramadhan ditambahkan syariat-syariat, dan di dalamnya ada Lailatul Qadar:

    لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

    “Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.”

    — QS. Al-Qadr: 3

    Maka hendaknya seorang hamba memperhatikan keadaan dirinya dan amalannya, jangan sampai di akhir Ramadhan ia menjadi orang yang kalah dan menelantarkan nikmat dan karunia Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dalam hadits Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma:

    إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةً، وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةً، فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّتِي فَقَدِ اهْتَدَى، وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ

    “Sesungguhnya setiap amalan ada masa semangatnya, dan setiap masa semangat ada masa lesunya. Barangsiapa masa lesunya tetap mengarah kepada sunnahku, maka ia telah mendapat petunjuk. Dan barangsiapa masa lesunya kepada selain itu, maka ia telah binasa.”

    — HR. Ahmad

    Ketika lesu, ia tetap di atas petunjuk karena tidak keluar dari apa yang dituntunkan. Jika ia kurang dalam membaca Al-Qur’an, ia beralih ke sisi lain: banyak berdzikir. Jika kurang berdzikir, ia banyak berdoa. Dengan begitu ia menjaga dirinya tetap di atas sunnah Rasulullah. Yang binasa dan merugi adalah orang yang di musim penuh kebaikan dan rahmat justru menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi dengan dosa dan kesalahan.

    Teladan Nabi di Sepuluh Malam Terakhir

    Di sepuluh hari terakhir ini, hendaknya seorang hamba melihat jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan orang-orang saleh. Aisyah radhiyallahu ’anha berkata:

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْتَهِدُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مَا لَا يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِهِ

    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (dalam ibadah) pada sepuluh malam terakhir, kesungguhan yang tidak beliau lakukan pada waktu lainnya.”

    — HR. Muslim

    كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

    “Apabila telah masuk sepuluh (malam terakhir), Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Mengencangkan sarung adalah kiasan kesibukan beliau dengan ibadah hingga meninggalkan hubungan suami istri. Beliau menghidupkan seluruh malamnya dengan ibadah, dan membangunkan seluruh keluarganya agar tidak ada kelalaian di tengah keluarga di sepuluh malam terakhir.

    Hidup Butuh Kesungguhan

    Hidup ini perlu mujahadah. Siapa yang ingin mencapai puncak harus mendaki dan berupaya:

    وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

    “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, sungguh akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.”

    — QS. Al-’Ankabut: 69

    وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ

    “Dan barangsiapa bersungguh-sungguh, maka sesungguhnya kesungguhannya itu untuk dirinya sendiri.”

    — QS. Al-’Ankabut: 6

    Perlu diingat pula bahwa yang menentukan adalah akhir suatu perkara. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ (“Sesungguhnya amalan itu tergantung pada penutupnya” — HR. Al-Bukhari). Maka dahulukan yang terbaik di akhir amalan. Dalam perlombaan, akhirnyalah yang menentukan siapa pemenang sebenarnya. Jangan surut di akhir bulan ini, apalagi di dalamnya terdapat berbagai keutamaan yang telah disiapkan.

    Carilah Lailatul Qadar. Siapa yang menghidupkan seluruh sepuluh malam terakhir, tidak perlu khawatir luput dari Lailatul Qadar, karena semua malamnya dihidupkan dengan ketaatan. Bahkan sebagian sahabat seperti Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu memandang bahwa Lailatul Qadar bisa berada di luar sepuluh malam terakhir, sehingga beliau berkata: مَنْ يَقُمِ الْحَوْلَ يُصِبْ لَيْلَةَ الْقَدْرِ (“Barangsiapa menghidupkan malam sepanjang tahun, ia akan mendapatkan Lailatul Qadar” — HR. Muslim). Begitulah cara berpikir mereka tentang keutamaan dan anugerah Allah.

    Karena itu, bangunlah syukur kepada Allah atas nikmat dan karunia-Nya agar mendapat tambahan: لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ (“Jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian” — QS. Ibrahim: 7). Bersyukur dengan menyambut dan menjalani sepuluh malam terakhir dengan kesungguhan, sebagaimana dicontohkan Rasulullah.

    Ingatlah bahwa kesempatan tidak selalu berulang dan umur ada akhirnya. Semua yang Allah berikan akan ditanya: ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (QS. At-Takatsur: 8). Renungkanlah hari-hari kehidupan kita: apa yang telah kita persiapkan untuk hari esok, dan bagaimana kita mensyukuri nikmat Allah.

    Semoga Allah menjadikan keberadaan kita di bulan Ramadhan ini nikmat yang agung, dan mencatat kita sebagai orang-orang yang beruntung dan dibebaskan dari api neraka.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Dunia ini hanya sementara, tempat kita beramal, dan kehidupan yang sebenarnya adalah kehidupan akhirat:

    وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

    “Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, jika mereka mengetahui.”

    — QS. Al-’Ankabut: 64

    Maka perhatikanlah apa yang kita persiapkan untuk akhirat:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.”

    — QS. Al-Hasyr: 18

    Tujuan terbesar puasa, dari awal hingga akhirnya, adalah takwa:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu menafsirkan takwa yang sebenar-benarnya: أَنْ يُطَاعَ فَلَا يُعْصَى، وَيُذْكَرَ فَلَا يُنْسَى، وَيُشْكَرَ فَلَا يُكْفَرَ, yaitu Allah ditaati dan tidak dimaksiati, diingat dan tidak dilupakan, disyukuri dan tidak dikufuri. Allah juga mengingatkan: مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ ۖ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ (“Apa yang ada di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal” — QS. An-Nahl: 96).

    Perhatikanlah keselamatan diri kita. Ini adalah momen yang sangat penting untuk menggunakan kesempatan dan nikmat Allah demi mengejar hal-hal tertinggi dan mencapai puncak kebaikan.

    Semoga Allah memudahkan kita kepada segala kebaikan, menjadikan kita orang-orang yang beruntung di bulan Ramadhan ini, dan menjauhkan kita dari segala yang menjauhkan diri dari-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 42

    Bergembiralah!!!

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara keindahan dan keberkahan agama ini, umat Islam diberi tuntunan dan syariat yang selalu membawa kegembiraan dan kebahagiaan dalam hidup, serta sifat dan akhlak yang tinggi. Bahkan agama ini membawa kabar gembira dan kebaikan bagi siapa saja yang memeluknya dan bagi seluruh manusia. Karena itu Allah menyifati para nabi dan rasul:

    وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ

    “Dan tidaklah Kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan.”

    — QS. Al-An’am: 48

    Tentang Nabi Ibrahim ’alaihissalam: وَلَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَىٰ (“Dan sungguh utusan-utusan Kami telah datang kepada Ibrahim dengan membawa kabar gembira” — QS. Hud: 69). Tentang Nabi Isa ’alaihissalam: وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ (“dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad” — QS. Ash-Shaff: 6). Dan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا

    “Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan.”

    — QS. Al-Ahzab: 45

    Dalam seluruh pembahasan agama, tauhid, akhlak, fikih, dan selainnya, terdapat hal-hal yang menggembirakan seorang hamba dan membangun jiwa yang selalu besar harapannya, selalu mengharap kebaikan dari sisi Allah, memiliki pandangan luas pada setiap keadaan, dan tetap berharap kepada Allah dalam kondisi sulit yang mengujinya.

    Siapa yang Berhak Bergembira?

    Al-Qur’an menerangkan sifat-sifat orang yang diberi kabar gembira.

    1. Para hamba yang menegakkan penghambaan. فَبَشِّرْ عِبَادِ, “Maka sampaikanlah kabar gembira itu kepada hamba-hamba-Ku” (QS. Az-Zumar: 17). Mereka disebut dengan kategori ’ubudiyah: orang yang menjadikan dirinya hamba Allah, berada di atas ibadah, dan menegakkan hak-hak penghambaan kepada-Nya.

    2. Orang-orang yang tunduk patuh. وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ, “Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. Al-Hajj: 34). Ikhbat adalah ketundukan kepada Allah dalam menjalankan perintah dan kerendahan hati di hadapan-Nya.

    3. Orang-orang yang sabar. وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ, “Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar” (QS. Al-Baqarah: 155). Sabar dalam ketaatan membuatnya merasakan lezatnya ketaatan; sabar meninggalkan larangan membuatnya merasakan indahnya meninggalkan apa yang dilarang Allah; dan sabar menerima ketentuan dan ujian Allah memberinya kebahagiaan yang tak terlukiskan.

    4. Orang-orang yang berbuat ihsan. وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ, “Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Hajj: 37). Ihsan kepada Rabbnya adalah memperindah ibadah kepada-Nya, sebagaimana doa yang diajarkan Nabi selepas shalat:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَىٰ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperindah ibadah kepada-Mu.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i

    Mengikuti sunnah Nabi dan mencocoki aturan agamanya dalam ucapan dan perbuatan juga termasuk ihsan. Demikian pula berbuat baik kepada makhluk. Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu, Rasulullah bersabda:

    إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ

    “Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu. Apabila kalian membunuh, maka perbaikilah cara membunuhnya; dan apabila kalian menyembelih, maka perbaikilah cara menyembelihnya.”

    — HR. Muslim

    Orang yang berbuat baik kepada manusia akan merasakan kebahagiaan dan kabar gembira yang luas.

    5. Orang-orang beriman dan beramal saleh. Keimanan adalah pokok kegembiraan seorang hamba:

    وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ بِأَنَّ لَهُمْ مِنَ اللَّهِ فَضْلًا كَبِيرًا

    “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.”

    — QS. Al-Ahzab: 47

    ذَٰلِكَ الَّذِي يُبَشِّرُ اللَّهُ عِبَادَهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

    “Itulah (karunia) yang (dengannya) Allah memberikan kabar gembira kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh.”

    — QS. Asy-Syura: 23

    6. Orang-orang yang menjauhi thaghut dan kembali kepada Allah.

    وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَىٰ ۚ فَبَشِّرْ عِبَادِ

    “Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka kabar gembira; sebab itu sampaikanlah kabar gembira itu kepada hamba-hamba-Ku.”

    — QS. Az-Zumar: 17

    Tugas Dai: Memberi Kabar Gembira

    Di antara prinsip hidup dan tugas para dai di jalan Allah adalah memberi kabar gembira kepada manusia. Ketika Rasulullah mengutus Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhuma ke Yaman, beliau berpesan:

    يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا، وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا، وَتَطَاوَعَا وَلَا تَخْتَلِفَا

    “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari, saling bersepakatlah dan jangan berselisih.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Rasulullah juga memberi pegangan hidup bagi seorang muslim dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu:

    سَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا

    “Luruslah kalian, mendekatlah (kepada kebenaran), dan bergembiralah.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Umat ini secara umum diberi kabar gembira oleh Allah. Rasulullah bersabda:

    بَشِّرْ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِالسَّنَاءِ وَالرِّفْعَةِ وَالنَّصْرِ وَالتَّمْكِينِ فِي الْأَرْضِ

    “Berilah kabar gembira kepada umat ini dengan kemuliaan, ketinggian derajat, pertolongan, dan kekukuhan di muka bumi.”

    — HR. Ahmad

    Karena itu, hendaknya seorang hamba selalu melihat dalam hidup ini segala hal yang membuatnya dicintai dan diridhai Allah, berbahagia dengannya, dan memandang segala perkara yang ia jalani sebagai jalan mendekat kepada Allah, terutama dengan memenuhi ketentuan-ketentuan penghambaan kepada-Nya.

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا ۝ وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيرًا ۝ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ بِأَنَّ لَهُمْ مِنَ اللَّهِ فَضْلًا كَبِيرًا

    “Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan, dan untuk menjadi penyeru kepada (agama) Allah dengan izin-Nya dan sebagai cahaya yang menerangi. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.”

    — QS. Al-Ahzab: 45–47

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Kadang seorang hamba diberi kemudahan oleh Allah untuk suatu amal saleh, dan itu menjadi kegembiraan yang sangat besar baginya. Allah memberi taufik kepada tiga orang sahabat untuk bertaubat dengan taubat nashuha, dan taubat mereka diabadikan dalam Al-Qur’an, diikuti perintah:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.”

    — QS. At-Taubah: 119

    Ketika turun ayat tentang taubat mereka, para sahabat berlomba-lomba memberi kabar gembira kepada Ka’b bin Malik radhiyallahu ’anhu, dan beliau pun sujud syukur. Ketika Ka’b datang menemui Rasulullah, beliau bersabda:

    أَبْشِرْ بِخَيْرِ يَوْمٍ مَرَّ عَلَيْكَ مُنْذُ وَلَدَتْكَ أُمُّكَ

    “Bergembiralah dengan hari terbaik yang pernah engkau lalui sejak ibumu melahirkanmu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Ketika seorang mukmin melakukan perbuatan baik lalu dipuji manusia, sebagian sahabat mengkhawatirkan hal itu dan menanyakannya kepada Nabi. Beliau bersabda: تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ (“Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” — HR. Muslim).

    Maka harus ada harapan: berharap yang baik dan berbaik sangka kepada Allah, serta memandang setiap sudut kehidupan dengan pandangan positif yang mendekatkan diri kepada-Nya, bergembira dengan agama ini dan merasakan banyak kebaikan di dalamnya. Ia memandang hari-hari hidupnya dengan makna yang paling indah. Masuk hari Jumat, ia bergembira dengan keutamaannya, waktu-waktu mustajab, khususnya ba’da Ashar hingga matahari terbenam. Mendekati bulan Sya’ban, ia bergembira dengan disyariatkannya memperbanyak puasa di bulan itu. Ia bergembira dengan datangnya Ramadhan dan berharap kepada Allah agar disampaikan kepadanya. Demikian pula pada setiap ketaatan dan kebaikan: ia selalu membuka pintu kegembiraan bagi dirinya dan menutup pintu keputusasaan serta sangkaan buruk yang bisa menjatuhkannya kepada keburukan.

    Semoga Allah mencatat untuk kita kebaikan di dunia dan akhirat, serta menghindarkan kita dari segala sangkaan buruk dan segala perkara yang membuat kita dibenci-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 43

    Pengelana Negeri Akhirat

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang pundaknya seraya bersabda:

    كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ

    “Jadilah engkau di dunia seakan-akan orang asing atau seorang pengelana yang sekadar lewat.”

    — HR. Al-Bukhari

    Setelah itu Ibnu Umar berkata:

    إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

    “Apabila engkau berada di waktu sore, janganlah menunggu pagi; dan apabila engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu sore. Ambillah (kesempatan) dari masa sehatmu untuk (bekal) masa sakitmu, dan dari hidupmu untuk (bekal) matimu.”

    — HR. Al-Bukhari

    Hadits ini kalimatnya ringkas, tetapi mengandung pelajaran berharga dan pokok-pokok kehidupan yang sangat berarti bagi seorang hamba. Di dalamnya terdapat lima prinsip hidup yang membuat seorang hamba seimbang dan beruntung di dunia dan akhirat.

    1. Pendek Angan-Angan terhadap Dunia

    Seorang mukmin di dunia hanya dalam dua keadaan. Pertama, sebagai orang asing: ia tinggal di suatu negeri, tetapi tahu itu bukan kampung halamannya dan bukan tempatnya menetap; ia akan kembali ke negeri asalnya dan menetap di sana selamanya. Itulah kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: beliau hidup di dunia, mengajarkan yang terbaik bagi agama umatnya, menunjukkan kepada mereka segala yang menyambungkan ke negeri akhirat, lalu mendahului kita kembali kepada Allah di negeri yang kekal, disusul para sahabatnya. Itulah kehidupan kita semua. Kedua, sebagai pengelana yang sekadar lewat untuk mengambil bekal secukupnya guna melanjutkan perjalanan menuju Allah dan negeri akhirat.

    Para nabi dan umat-umat terdahulu telah sepakat bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara:

    يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

    “Wahai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara), dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.”

    — QS. Ghafir: 39

    فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

    “Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdaya.”

    — QS. Ali ’Imran: 185

    Allah mengingatkan tentang panjangnya angan-angan orang kafir:

    ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الْأَمَلُ ۖ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ

    “Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).”

    — QS. Al-Hijr: 3

    Imam Al-Bukhari menyebutkan perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu:

    ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ، وَلَا تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابَ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلَ

    “Dunia telah pergi menjauh, dan akhirat telah datang mendekat, dan masing-masing memiliki anak-anak. Maka jadilah kalian anak-anak akhirat, dan janganlah menjadi anak-anak dunia. Sesungguhnya hari ini adalah (waktu) beramal tanpa hisab, dan besok adalah hisab tanpa (kesempatan) beramal.”

    — Ali bin Abi Thalib, diriwayatkan Al-Bukhari

    2. Zuhud dalam Kehidupan

    Hadits ini juga mengandung pokok pandangan hidup seorang hamba: zuhud. Ia tahu bahwa dunia hanyalah sementara, tempat berpijak untuk ditinggalkan, dan kesempatan hidup di dalamnya diberikan Allah hanya untuk beramal guna melanjutkan perjalanan ke negeri akhirat. Dunia hanyalah ujian dan cobaan:

    لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “Supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya.”

    — QS. Al-Mulk: 2

    3. Bersegera Mengambil Bekal

    Menjadi orang asing atau pengelana berarti harus bersegera mempersiapkan bekal. Bersegera dalam kebaikan adalah ciri orang beriman: أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya” — QS. Al-Mu’minun: 61). Allah menyifati para nabi:

    إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

    “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.”

    — QS. Al-Anbiya’: 90

    Harus ada kesegeraan, karena waktu terus berlalu dan seorang hamba dihampiri perkara-perkara yang memalingkannya dari agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

    “Bersegeralah beramal (sebelum datangnya) fitnah-fitnah seperti potongan-potongan malam yang gelap gulita. Di pagi hari seseorang beriman dan di sore hari ia kafir, atau di sore hari ia beriman dan di pagi hari ia kafir. Ia menjual agamanya dengan sedikit kesenangan dunia.”

    — HR. Muslim

    4. Memanfaatkan Kesempatan dan Waktu Luang

    Hadits ini juga memerintahkan memanfaatkan kesempatan dan waktu luang yang Allah berikan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.”

    — HR. Al-Bukhari

    اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

    “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kecukupanmu sebelum kefakiranmu, waktu luangmu sebelum waktu sibukmu, dan hidupmu sebelum matimu.”

    — HR. Al-Hakim

    Allah berfirman:

    وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ ۝ وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ۝ أَنْ تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ وَإِنْ كُنْتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ ۝ أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنْتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ ۝ أَوْ تَقُولَ حِينَ تَرَى الْعَذَابَ لَوْ أَنَّ لِي كَرَّةً فَأَكُونَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

    “Dan kembalilah kepada Rabb kalian dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepada kalian, kemudian kalian tidak dapat ditolong. Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian sebelum datang azab kepada kalian secara tiba-tiba, sedang kalian tidak menyadarinya. Supaya jangan ada orang yang mengatakan: ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku dahulu termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan.’ Atau supaya jangan ada yang berkata: ‘Kalau sekiranya Allah memberi petunjuk kepadaku, tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa.’ Atau supaya jangan ada yang berkata ketika melihat azab: ‘Kalau sekiranya aku dapat kembali (ke dunia), niscaya aku akan termasuk orang-orang yang berbuat baik’.”

    — QS. Az-Zumar: 54–58

    Ketika kematian datang menjemput, terputuslah segala kesempatan:

    حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ۝ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

    “Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: ‘Wahai Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.”

    — QS. Al-Mu’minun: 99–100

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    5. Bersegera dan Rindu Berjumpa dengan Allah

    Pelajaran kelima dari pesan “jadilah engkau di dunia seakan-akan orang asing atau pengelana” adalah bersegera kepada Allah, mencintai perjumpaan dengan-Nya, dan bersiap menghadap-Nya, seperti orang yang tahu dirinya akan melakukan perjalanan ke negeri yang kekal. Di sana hanya ada dua golongan: فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ, satu golongan di surga dan satu golongan di neraka (QS. Asy-Syura: 7); فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ, di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia (QS. Hud: 105); وَأَنَّهُ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَىٰ, dan Dialah yang menjadikan tertawa dan menangis (QS. An-Najm: 43). Karena tahu di negeri abadi hanya ada yang beruntung dan yang merugi, ia bersiap untuk itu.

    Karena itu Allah memerintahkan Nabi-Nya: وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (“Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu kematian” — QS. Al-Hijr: 99). Kepada kita Allah berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ ۖ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ

    “Maka segeralah kembali kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untuk kalian.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 50

    Semoga Allah menganugerahkan keindahan akhirat di hati kita dan meneranginya, agar memiliki ruh dan kekuatan beramal pada apa yang Dia cintai dan ridhai; melenyapkan kegelapan dan keburukan yang mengitari hati dan menghambatnya dari jalan Allah; serta membahagiakan kita di dunia dan akhirat.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 44

    Ada Apa dengan Bulan Rajab?

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Kita berada di penghujung bulan Jumadal Akhirah, dan sebentar lagi akan memasuki bulan Rajab. Rajab adalah salah satu dari empat bulan yang diharamkan dan diagungkan dalam agama. Allah berfirman:

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

    “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu.”

    — QS. At-Taubah: 36

    Dalam setahun, sesuai ketentuan Allah sejak diciptakannya langit dan bumi, ditetapkan empat bulan yang diagungkan, disebut al-asyhur al-hurum. Di dalamnya diharamkan peperangan dan dibesarkan perkara menumpahkan darah. Keempat bulan ini telah tetap penyebutannya dalam hadits:

    ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

    “Tiga bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram; serta Rajab Mudhar yang berada di antara Jumada dan Sya’ban.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Kedudukan Bulan Rajab

    Tidak ada kekhususan bagi bulan Rajab di atas bulan-bulan lainnya kecuali bahwa ia termasuk bulan yang diagungkan. Tentang firman-Nya فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ, Qatadah rahimahullah berkata bahwa kezaliman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya daripada di bulan-bulan lainnya. Sebagian ulama Syafi’iyah juga menyebutkan perbedaan pendapat tentang pemberatan (diyat) bagi orang yang membunuh di bulan-bulan tersebut. Ini menunjukkan bahwa menumpahkan darah dan mengganggu manusia di bulan-bulan haram adalah perkara besar di sisi Allah.

    Namun perlu diketahui, pengagungan bulan Rajab bukan berarti kita membuat ibadah-ibadah khusus dan ketaatan yang tidak disyariatkan di dalamnya. Disebutkan dalam riwayat bahwa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu memukul tangan sekelompok orang yang berpuasa khusus di bulan Rajab hingga mereka memasukkan tangan ke makanan, lalu beliau berkata: كُلُوا، فَإِنَّمَا هُوَ شَهْرٌ كَانَتْ تُعَظِّمُهُ الْجَاهِلِيَّةُ (“Makanlah, sesungguhnya ia hanyalah bulan yang dahulu diagungkan oleh orang-orang jahiliah” — diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah).

    Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَا فَرَعَ وَلَا عَتِيرَةَ

    “Tidak ada fara’ dan tidak ada ’atirah.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Fara’ adalah kebiasaan jahiliah: apabila hewan ternak melahirkan untuk pertama kalinya, anaknya disembelih untuk sesembahan mereka agar ternaknya diberkahi dan berkembang. Adapun ’atirah adalah sembelihan yang mereka lakukan di bulan Rajab. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa itu dilakukan di sepuluh hari pertama bulan Rajab, dan disebut juga ar-rajabiyyah. Rasulullah menegaskan bahwa tidak ada ritual seperti itu dalam Islam. Ini penegasan syariat agar kehidupan seorang muslim yang dimuliakan dengan agama dibedakan dari kehidupan kaum musyrikin dengan ritual-ritual mereka.

    Tidak Ada Keutamaan Khusus untuk Rajab

    Kaum muslimin, tidak ada keutamaan khusus apa pun bagi bulan Rajab. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah menulis kitab khusus, Tabyin Al-’Ajab bima Warada fi Fadhli Rajab, dan menerangkan bahwa tidak ada satu hadits shahih pun yang bisa dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, puasa khusus, atau shalat malam khusus di dalamnya. Seluruh hadits tentang keutamaan Rajab hanya dua jenis: lemah atau palsu. Di dalam kitab tersebut beliau menerangkan sebelas hadits lemah dan dua puluh satu hadits palsu.

    Maka kebiasaan-kebiasaan khusus di bulan Rajab yang tersebar di tengah masyarakat adalah perkara yang tidak ada dalam syariat kita. Di antaranya:

    1. Mengkhususkan puasa di Kamis atau Jumat pertama atau di awal pekan bulan Rajab. Tidak ada hadits shahih tentang keutamaan puasa khusus di bulan Rajab.
    2. Shalat malam khusus yang disebut shalat Raghaib. Imam Ibnu Ash-Shalah, salah seorang ulama Syafi’iyah, menyebutkan kesepakatan para ulama hadits bahwa hadits-hadits tentangnya palsu dan dusta.
    3. Keutamaan khusus bersedekah di bulan Rajab, bahkan sebagian sengaja mengeluarkan zakatnya di bulan Rajab. Ini tidak ada asal-usulnya dalam agama, sebagaimana ditegaskan Ibnu Rajab dan selainnya.
    4. Meyakini bahwa Isra’ Mi’raj terjadi di bulan Rajab dan merayakannya. Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya Isra’ Mi’raj: ada yang mengatakan Rabi’ul Awal, ada yang mengatakan Sya’ban, ada yang mengatakan Ramadhan, dan selainnya. Tidak ada dalil khusus atau keterangan kuat yang menunjukkan waktunya. Maka merayakannya pada malam 27 Rajab dengan keyakinan bahwa itulah waktunya, dan merayakannya dengan ritual puasa, shalat malam, atau ibadah tertentu, tidak ada asal-usulnya dalam syariat.

    Para ulama dari masa ke masa telah menulis dan mengingatkan hal ini, karena di antara keindahan syariat adalah berpegang dengan sunnah Rasulullah, mengamalkannya dalam kehidupan, dan menjauhi segala yang menyelisihinya dan menyimpang dari jalan beliau dan para sahabatnya.

    Memang benar Rajab adalah bulan haram yang diagungkan. Ia diagungkan dengan tidak melakukan dosa dan maksiat di dalamnya. Siapa yang sudah memiliki kebiasaan berpuasa atau shalat malam sebelum Rajab, ia tetap melaksanakannya ketika masuk bulan itu, dan itu baik. Sebagian ulama menyebutkan bahwa dua bulan sebelum Ramadhan adalah masa persiapan: siapa yang menjaga kebiasaan ibadahnya di bulan Rajab, itulah waktu menabur benih; siapa yang masuk bulan Sya’ban, disyariatkan berpuasa di kebanyakan hari bulan itu, itulah waktu menanam; dan ketika masuk Ramadhan, ia telah siap untuk memanen.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Pergiliran hari-hari kehidupan adalah renungan bagi orang-orang yang memiliki hati:

    يُقَلِّبُ اللَّهُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِأُولِي الْأَبْصَارِ

    “Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan (mata hati).”

    — QS. An-Nur: 44

    Hendaknya seorang hamba selalu merenungi hari-hari kehidupannya, memperhatikan bulan-bulan yang berjalan, memposisikan dirinya sebagai orang yang berpegang pada Islam dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menghindari segala bid’ah dan larangan. Nabi telah memperingatkan bahaya bid’ah dalam berbagai keadaan, termasuk berbagai kebiasaan kaum musyrikin, karena di antara inti agama ini adalah membedakan dua jalan:

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ۝ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”

    — QS. Al-Fatihah: 6–7

    Jalan yang lurus adalah jalan orang-orang yang diberi nikmat dari kalangan para nabi, rasul, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh: jalan Nabi dan para sahabatnya serta siapa yang mengikuti jejak mereka dengan baik. Ia dibedakan dari jalan orang-orang yang dimurkai dan yang sesat, yaitu Yahudi dan Nasrani. Maka harus ada perbedaan antara jalan yang benar dan yang keliru, antara yang hak dan yang batil, antara jalan kaum muslimin dan jalan Yahudi dan Nasrani, antara jalan orang-orang bertauhid dan kaum musyrikin. Itulah keislaman dan keindahan beragama yang mewarnai kehidupan seorang hamba, agar ia istiqamah di atas jalan yang lurus di dunia ini, dan semoga itu memudahkannya melewati kesulitan-kesulitan di akhirat.

    Semoga Allah memberkahi kita dalam segala waktu dan umur kita, dan menguatkan kita di atas Islam dan sunnah di dunia dan akhirat.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 45

    Hendaknya Lisanmu Basah dengan Zikir

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim, dari sahabat yang mulia Abdullah bin Busr radhiyallahu ’anhu, bahwa seorang Arab badui datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, syariat-syariat Islam telah banyak bagiku, maka beritahukanlah kepadaku satu pintu yang mencakup, yang aku pegang teguh.” Nabi menjawab dengan kalimat ringkas yang patut kita renungi:

    لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ

    “Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan dzikir kepada Allah.”

    — HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah

    Agungnya Dzikir

    Dzikir kepada Allah adalah ibadah yang sangat agung dan derajatnya sangat tinggi: وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ, “Dan sungguh mengingat Allah itulah yang terbesar” (QS. Al-’Ankabut: 45). Dzikir mencakup segala bentuknya: ucapan dzikir dengan lisan, membaca Al-Qur’an, menyampaikan ilmu, dan segala hal yang dengannya seseorang mengingat Allah. Ini perkara yang sangat besar dalam kehidupan, namun banyak dari kita yang melalaikannya.

    Dzikir adalah perintah Allah:

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

    “Karena itu, ingatlah kalian kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepada kalian.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.”

    — QS. Al-Ahzab: 41–42

    Dzikir adalah sebab keberuntungan seorang hamba di dunia dan akhirat: وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (“Dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung” — QS. Al-Jumu’ah: 10). Dzikir juga termasuk makna takwa yang sebenar-benarnya dalam firman-Nya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ (QS. Ali ’Imran: 102). Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu menafsirkannya: أَنْ يُطَاعَ فَلَا يُعْصَى، وَيُذْكَرَ فَلَا يُنْسَى، وَيُشْكَرَ فَلَا يُكْفَرَ, yaitu Allah ditaati dan tidak dimaksiati, diingat dan tidak dilupakan, disyukuri dan tidak dikufuri.

    Keutamaan Dzikir

    Dzikir adalah sebab dilipatgandakannya pahala dan diampuninya dosa. Allah menyebutkan sepuluh golongan pelaku amalan, dan yang terakhir:

    وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

    “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”

    — QS. Al-Ahzab: 35

    Dzikir mengantarkan seorang hamba ke barisan terdepan para pelaku amal. Dalam Shahih Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    سَبَقَ الْمُفَرِّدُونَ. قَالُوا: وَمَا الْمُفَرِّدُونَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ

    “Telah mendahului al-mufarridun.” Para sahabat bertanya, “Siapakah al-mufarridun itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah.”

    — HR. Muslim

    لَأَنْ أَقُولَ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ

    “Sungguh, aku mengucapkan Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu akbar lebih aku cintai daripada apa yang disinari matahari.”

    — HR. Muslim

    Sebagian kalimat dzikir memperberat timbangan:

    كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

    “Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai oleh Ar-Rahman: Subhanallahi wa bihamdih, subhanallahil ’azhim.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dalam hadits Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu: وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَآنِ - أَوْ تَمْلَأُ - مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ (“Alhamdulillah memenuhi timbangan, dan Subhanallah serta Alhamdulillah keduanya, atau salah satunya, memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi” — HR. Muslim).

    Sebagian dzikir yang diajarkan Nabi, apabila dibaca, seperti membebaskan sepuluh budak:

    مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ، وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ، وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ، وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ، وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ

    “Barangsiapa mengucapkan: La ilaha illallahu wahdahu la syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ’ala kulli syai’in qadir, dalam sehari seratus kali, maka baginya (pahala) seperti membebaskan sepuluh budak, ditulis baginya seratus kebaikan, dihapus darinya seratus keburukan, dan itu menjadi benteng baginya dari setan pada hari itu hingga sore. Tidak ada seorang pun yang datang dengan (amalan) yang lebih utama darinya, kecuali orang yang beramal lebih banyak dari itu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dzikir Tanda Cinta dan Penenang Hati

    Kaum muslimin, telah masyhur di kalangan salaf ungkapan: siapa yang mencintai sesuatu, ia akan banyak menyebutnya. Orang yang mencintai Allah akan banyak berdzikir kepada-Nya, dan itu menunjukkan cinta di hatinya. Dengan dzikir pula hatinya menjadi tenang:

    الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

    “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”

    — QS. Ar-Ra’d: 28

    Inilah pintu ketaatan yang sangat agung, yang oleh Nabi disebut sebagai pintu yang mencakup banyak hal. Lisan terus-menerus basah dengan dzikir, sangat dekat jarak antara satu dzikir dengan dzikir berikutnya. Lisan yang sibuk mengingat Allah lebih baik dalam timbangan kebaikannya dan kedekatannya kepada Allah daripada sibuk dengan hal yang membahayakannya: ghibah, namimah, dosa, maksiat, atau ucapan yang tidak bermanfaat. Padahal satu kalimat yang diucapkan tanpa dipikirkan bisa menyeret pengucapnya ke neraka:

    إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

    “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang tidak ia pikirkan (akibatnya), karenanya ia tergelincir ke dalam neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Allah telah memberi kita anugerah yang besar, maka manfaatkanlah anugerah itu untuk apa yang dicintai dan diridhai-Nya, karena kita akan ditanya tentang segala nikmat: ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (QS. At-Takatsur: 8).

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ

    “Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir kepada Rabbnya seperti orang yang hidup dan orang yang mati.”

    — HR. Al-Bukhari

    Perbedaan yang sangat mencolok antara yang hidup dan yang mati. Maka jadikanlah bumi ini mencatat bahwa di mana pun kita berada, kita adalah orang yang banyak berdzikir kepada Allah, karena pada hari kiamat يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا, bumi akan menceritakan beritanya (QS. Az-Zalzalah: 4), termasuk keadaan kita: berdzikir atau lalai kepada Allah. Allah mengingatkan:

    وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَٰنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ

    “Barangsiapa berpaling dari pengajaran (dzikir) Ar-Rahman, Kami adakan baginya setan, maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.”

    — QS. Az-Zukhruf: 36

    Karena itu, hendaknya kita selalu memohon kepada Allah sebagaimana yang diajarkan Nabi kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu:

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَىٰ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    “Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperindah ibadah kepada-Mu.”

    — HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i

    Kita membutuhkan pertolongan Allah untuk menghidupkan seluruh hidup ini di atas makna dzikir. Semoga Allah membantu kita untuk selalu berdzikir kepada-Nya, tidak menggolongkan kita ke dalam orang-orang yang lalai, memudahkan segala ketaatan, dan menjauhkan kita dari segala dosa dan maksiat yang Dia benci.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 46

    Penghancur-Penghancur Amalan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara hal terpenting dalam kehidupan seorang muslim adalah memperbaiki amalannya, memperhatikan keabsahannya, dan menjaganya. Allah menerangkan sifat orang-orang beriman:

    وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

    “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.”

    — QS. Al-Mu’minun: 60

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa mereka adalah orang-orang yang shalat, berpuasa, dan bersedekah, namun khawatir amalannya tidak diterima Allah (HR. At-Tirmidzi).

    Amalan kita adalah modal yang menjadi sebab seseorang dirahmati Allah dan dimasukkan ke surga. Di berbagai ayat disebutkan: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ, “Masuklah kalian ke dalam surga disebabkan apa yang telah kalian kerjakan” (QS. An-Nahl: 32). Maka pokok kehidupan seorang muslim adalah memperhatikan keabsahan amalan: memenuhi syarat ikhlas, menjadikannya sesuai contoh Nabi, dan menghiasi diri dengan hal-hal yang membuatnya diridhai Allah dan menjadi orang bertakwa yang diterima amalannya.

    Karena makna yang agung ini, Ibnu Abi Mulaikah berkata: أَدْرَكْتُ ثَلَاثِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَىٰ نَفْسِهِ (“Aku menjumpai tiga puluh sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir kemunafikan atas dirinya” — disebutkan Al-Bukhari). Mereka tidak merasa aman, selalu memeriksa amalan, jangan sampai ada yang tidak benar di dalamnya atau ada yang membatalkannya setelah beramal.

    Al-Qur’an dan hadits menerangkan perkara-perkara yang menghancurkan dan membatalkan amalan, di antaranya:

    1. Syirik, Kekufuran, Kemurtadan, dan Nifaq Akbar

    إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

    “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka, dan engkau tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.”

    — QS. An-Nisa’: 145

    وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

    “Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat.”

    — QS. Al-Baqarah: 217

    وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu: ‘Jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang-orang yang merugi’.”

    — QS. Az-Zumar: 65

    2. Beramal untuk Mencari Dunia

    مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ۝ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. Hud: 15–16

    3. Riya’

    Karena itulah amalan kaum munafikin tidak diterima: riya’ besar meliputi seluruh amalan mereka.

    إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

    “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (ingin dilihat) manusia, dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”

    — QS. An-Nisa’: 142

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan bahaya riya’ kecil dalam hadits Mahmud bin Labid radhiyallahu ’anhu:

    إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ

    “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil.” Mereka bertanya, “Apakah syirik kecil itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Riya’.”

    — HR. Ahmad

    Inilah penghancur amalan yang sangat dikhawatirkan. Seseorang melakukan amalan-amalan besar dan agung, mengerahkan upaya, harta, dan pengorbanan, lalu hancur karena ia tidak mengontrol isi hatinya, tidak menjaga keikhlasannya, dan tidak memelihara dirinya dari riya’.

    4. Durhaka kepada Rasul dan Gemar Menyelisihi Perintahnya

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalan kalian, sedangkan kalian tidak menyadari.”

    — QS. Al-Hujurat: 2

    Ketika ayat ini turun, Tsabit bin Qais radhiyallahu ’anhu, juru bicara Nabi yang biasa berbicara dengan suara keras di sisi beliau, khawatir dirinya termasuk penghuni neraka dan amalannya hancur. Nabi bersabda bahwa justru ia termasuk penghuni surga (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Tampaklah bahwa yang dimaksud ayat adalah orang yang menyelisihi Rasulullah dan perintahnya:

    وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”

    — QS. An-Nisa’: 115

    5. Mengungkit-ungkit Pemberian dan Menyakiti

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menghilangkan (pahala) sedekah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).”

    — QS. Al-Baqarah: 264

    Misalnya, ia selalu mengingatkan, “Dulu aku sudah memberimu ini dan itu,” atau memberi dengan menyakiti hati: “Ambil saja, memang kamu tidak punya pekerjaan.” Semua itu menghancurkan amalan. Dalam hadits Abu Umamah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah menyebutkan tiga orang yang diancam keras: orang yang durhaka kepada orang tuanya, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang mendustakan takdir Allah.

    Allah mengingatkan pentingnya ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, dan janganlah kalian merusakkan (pahala) amal-amal kalian.”

    — QS. Muhammad: 33

    6. Bid’ah dalam Agama

    مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka amalan itu tertolak.”

    — HR. Muslim dari Aisyah

    Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, Rasulullah bersabda:

    مَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا أَوْ آوَىٰ مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلَا عَدْلٌ

    “Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara baru atau melindungi pelaku perkara baru (bid’ah), maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia; tidak diterima darinya amalan wajib maupun sunnah.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Maka berhati-hatilah dari menjalankan sesuatu yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah.

    7. Menggampangkan Dosa ketika Sendirian

    Dari Tsauban radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا، فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا … أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ، وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ، وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا

    “Sungguh aku mengetahui ada beberapa kaum dari umatku yang datang pada hari kiamat dengan kebaikan-kebaikan sebesar gunung-gunung Tihamah yang putih, lalu Allah ’Azza wa Jalla menjadikannya debu yang beterbangan …” (Para sahabat meminta beliau menjelaskan siapa mereka, agar mereka tidak termasuk golongan itu tanpa menyadarinya.) “Ketahuilah, mereka adalah saudara-saudara kalian dan dari kulit (bangsa) kalian. Mereka mengambil (bagian ibadah) di malam hari sebagaimana kalian mengambilnya. Akan tetapi mereka adalah kaum yang apabila bersendirian dengan apa yang diharamkan Allah, mereka melanggarnya.”

    — HR. Ibnu Majah

    8. Gampang Memvonis Manusia

    Jangan menggampangkan memvonis manusia dengan hukum yang tidak benar: “Si Fulan kafir, Si Fulan sesat, Si Fulan fasik,” padahal itu bukan sifatnya. Hal itu bisa kembali kepada diri kita:

    أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا

    “Siapa saja yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir,’ maka sungguh ucapan itu kembali kepada salah satu dari keduanya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dari Jundub bin Abdillah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah menceritakan:

    أَنَّ رَجُلًا قَالَ: وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ، وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَىٰ قَالَ: مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّىٰ عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ، وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ

    “Seseorang berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni Si Fulan.’ Maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni Si Fulan? Sungguh Aku telah mengampuni Si Fulan, dan Aku hapuskan amalanmu’.”

    — HR. Muslim

    Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah, disebutkan bahwa orang itu menghancurkan dunia dan akhiratnya dengan satu kalimat yang diucapkannya. Maka hendaknya kita bertakwa kepada Allah dan selalu mengoreksi serta memelihara amalan-amalan kita.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara pembatal amalan yang banyak tersebar di tengah manusia adalah menggampangkan meninggalkan shalat. Dari Buraidah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

    “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka sungguh telah hapus amalannya.”

    — HR. Al-Bukhari

    Demikian pula yang digampangkan manusia: mendatangi dukun dan paranormal, serta menonton kegiatan mereka di media dan televisi. Ini bisa menghancurkan keimanan.

    مَنْ أَتَىٰ عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

    “Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam.”

    — HR. Muslim

    Itu baru sekadar bertanya. Dalam riwayat lain:

    مَنْ أَتَىٰ كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ

    “Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan apa yang ia katakan, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”

    — HR. Ahmad dan Al-Hakim

    Karena itu, hendaknya kita bertakwa kepada Allah dan saling mengingatkan akan bahaya dosa dan perkara-perkara yang menghancurkan amalan. Itu menunjukkan rasa takut dan kesiapan seorang hamba untuk menghadap Allah dan ditanya tentang dosa-dosanya. Itulah sifat penduduk surga. Ketika ditanya mengapa mereka berada di surga, mereka menjawab:

    إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ ۝ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ

    “Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami, merasa takut (akan diazab). Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari azab neraka.”

    — QS. Ath-Thur: 26–27

    Saling mengingatkan, banyak mengingat dosa sendiri, dan mengingatkan saudara-saudara kita dari kemungkaran adalah sebab terangkatnya keburukan dari kita, perlindungan dari musibah dan malapetaka, dan terjaganya keamanan negeri tempat kita tinggal:

    وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ

    “Dan Rabbmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan (perbaikan).”

    — QS. Hud: 117

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 47

    Bekal Rahasia Menuju kepada Allah

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, karena takwa menyelamatkan seorang hamba di dunia dan akhirat:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian furqan (pembeda), menghapuskan segala kesalahan kalian, dan mengampuni (dosa-dosa) kalian.”

    — QS. Al-Anfal: 29

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُونَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ

    “Barangsiapa di antara kalian mampu memiliki simpanan rahasia berupa amal saleh, maka hendaklah ia melakukannya.”

    — Dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Silsilah Ash-Shahihah

    Ini kalimat dari pelita kenabian yang menunjukkan jalan indah yang patut diperhatikan setiap muslim: memiliki amalan rahasia antara dirinya dan Allah, mengumpulkan bekal ketaatan yang membuatnya gembira ketika menghadap Allah. Itulah khab’, simpanan rahasia dari amal saleh.

    Amalan Tersembunyi di Antara Tujuh Golongan

    Karena itu, di antara tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, ada dua golongan yang terkait dengan hal ini:

    وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

    “Seorang lelaki yang bersedekah lalu menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya, dan seorang lelaki yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu berlinang air matanya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dua amalan yang tersembunyi: sedekah rahasia dan rasa takut kepada Allah. Dengan bekal amalan seperti inilah seseorang ditinggikan derajatnya. Sejumlah ulama diangkat derajatnya oleh Allah karena hal ini. Bahkan para sahabat melebihi umat sesudahnya karena apa yang bersemayam di hati mereka. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata kepada manusia di masanya: kalian lebih banyak puasa dan shalatnya daripada para sahabat Nabi, tetapi mereka lebih baik daripada kalian, karena mereka lebih zuhud terhadap dunia dan lebih bersemangat terhadap akhirat. Dua hal ini adalah amalan yang tidak tampak di pandangan manusia.

    Bakr bin Abdillah Al-Muzani rahimahullah berkata bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq tidak mendahului para sahabat dengan banyaknya shalat dan puasa, tetapi dengan sesuatu yang bersemayam di dalam hatinya.

    Inilah ibadah-ibadah dalam kerahasiaan, ketaatan dalam kesunyian, di mana seorang hamba tidak mengharap pandangan manusia, tetapi hanya pandangan Allah. Itulah jenjang tinggi dalam beragama yang disebut ihsan. Ketika ditanya tentang ihsan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

    أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

    “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak (mampu) melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”

    — HR. Muslim

    Hal-Hal yang Membantu Memiliki Amalan Rahasia

    1. Merenungi nama-nama dan sifat-sifat Allah. Ini amalan hati yang selalu bergejolak dalam dirinya: memperhatikan keagungan dan kebesaran Rabbnya melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya, khususnya yang mengandung makna pengawasan terhadap hamba, seperti Al-’Alim (Maha Mengetahui), As-Sami’ (Maha Mendengar), Al-Bashir (Maha Melihat), Al-Khabir (Maha Mengetahui segala rahasia), Al-Bathin (yang tidak ada sesuatu pun luput dari-Nya), Al-Qarib (Maha Dekat), dan selainnya. Di dalamnya terdapat kebaikan besar yang membangun hati, mengukuhkan jiwa, dan menjadi ketaatan yang selalu berputar di hatinya, mengangkat derajatnya dan menggugurkan dosa-dosanya.

    2. Menuntut ilmu agama. Memang ada sisi lahiriahnya: mendatangi majelis ilmu, duduk di hadapan guru di tengah para murid. Tetapi ada pula sisi yang berkaitan dengan dirinya sendiri: mengulang dan memuraja’ah ilmu, mengagungkannya di dalam dada, dan mencintainya. Itulah yang menyambungkannya kepada kebaikan:

    مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya dengannya jalan menuju surga.”

    — HR. Muslim

    3. Ibadah-ibadah hati dan ibadah dalam kesendirian. Ibadah ada yang lahir dan ada yang batin, sebagaimana iman adalah ucapan lisan, keyakinan hati, dan amalan anggota tubuh. Ibadah hati adalah pintu-pintu ibadah rahasia; jika diperbaiki, sempurnalah ketaatannya antara dia dan Allah. Ibadah lisan dan anggota tubuh yang bisa dilihat manusia pun, jika dilakukan dalam kesendirian dan kesunyian, menjadi ketaatan besar yang termasuk simpanan amal saleh. Di antaranya:

    • Ikhlas kepada Allah. Ini ibadah yang sangat agung. Dengan ikhlas dibedakan antara orang beriman dan kaum munafikin, yang disifati: يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا (“Mereka bermaksud riya’ kepada manusia, dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” — QS. An-Nisa’: 142). Seorang mukmin menjaga keikhlasan dan kesalehan amalannya, menjaga sesuatu antara dirinya dan Allah.
    • Puasa. Para ulama menyebutnya rahasia antara seorang hamba dan Allah, karena hakikatnya hanya Allah yang tahu apakah ia berpuasa atau tidak. Karena itu pahalanya tak terhingga: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ (“Kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya” — HR. Al-Bukhari dan Muslim).
    • Sedekah rahasia.

    إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

    “Jika kalian menampakkan sedekah, maka itu baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian.”

    — QS. Al-Baqarah: 271

    Sebagian sedekah memang harus ditampakkan, seperti mengeluarkan zakat fitri, karena maksud syariat di dalamnya adalah menampakkan kegembiraan dan kebersamaan kaum muslimin. Tetapi menyembunyikan sedekah dan memberikannya kepada orang fakir lebih baik.

    • Shalat malam, istighfar, dan taubat di akhir malam.

    كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ۝ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

    “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).”

    — QS. Adz-Dzariyat: 17–18

    • Banyak berdzikir. Dzikir menyelamatkan seorang hamba dari musibah dan malapetaka, sebagaimana disebutkan tentang sebab selamatnya Nabi Yunus ’alaihissalam di perut ikan:

    فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ ۝ لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

    “Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak bertasbih, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.”

    — QS. Ash-Shaffat: 143–144

    وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ

    “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara.”

    — QS. Al-A’raf: 205

    Inilah bentuk-bentuk ibadah yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah dan menjadi bekal amal saleh, sehingga ia keluar dari dunia membawa bekal yang tidak diketahui siapa pun kecuali Allah, bagaikan mutiara yang tersimpan, tidak pernah disentuh siapa pun, dikhususkan untuk Rabbnya, dan akan dibalas dengan balasan yang sangat indah.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Suatu hari seorang sahabat bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seseorang yang mencintai suatu kaum tetapi belum dapat menyusul (amalan) mereka. Nabi bersabda:

    الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

    “Seseorang itu bersama orang yang ia cintai.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Cinta adalah amalan hati dan ketaatan yang sangat besar. Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu sangat bergembira dengan sabda ini, seperti kegembiraannya ketika masuk Islam. Ia berkata, “Maka aku mencintai Allah, Rasul-Nya, Abu Bakar, dan Umar, dan aku berharap dikumpulkan bersama mereka walaupun aku tidak beramal seperti amalan mereka.”

    Dengan cinta, amalan hati ini, seseorang bisa sampai ke derajat yang tinggi dan besar. Karena itu hati perlu dijaga dan dikoreksi; jangan dihadapkan kepada hal-hal yang bisa merusaknya, baik dalam kegelapan maupun dalam kesendirian. Hendaknya di saat sendirian ia lebih mampu beramal dan menghidupkan hatinya melebihi saat dilihat manusia. Itulah inti kehidupan seorang mukmin yang hendaknya dijaga dan dipelihara, pintu keselamatan dan pintu ketaatannya.

    Semoga Allah memudahkan kita di atas ketaatan dan melindungi kita dari segala keburukan.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 48

    Berilah Peringatan ...

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Dalam sebuah ayat, Allah memerintahkan Nabi-Nya, dan ini perintah bagi seluruh umatnya:

    وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

    “Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 55

    Dalam ayat ini terdapat dua pokok pembahasan besar yang menjadi perhatian seorang mukmin dan mukminah.

    1. Kewajiban Memberi Peringatan

    Kewajiban memberi peringatan, amar makruf nahi mungkar, dan segala bentuk saling menganjurkan, mengajak, dan mengingatkan masuk dalam dasar pokok yang agung ini: وَذَكِّرْ, “dan berilah peringatan”. Itulah tugas para nabi dan rasul serta orang-orang yang mengikuti jalan mereka, dan karena itulah derajat mereka diangkat oleh Allah. Allah berfirman kepada Nabi-Nya:

    وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ

    “Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu.”

    — QS. Asy-Syarh: 4

    Umatnya pun akan mendapat ketinggian sebutan apabila mengikuti jalan Nabi dalam memberi peringatan. Karena itu umat ini berada di atas dasar penting ini: selalu memberi peringatan dan saling mengingatkan kepada kebaikan. Dalam pembahasan-pembahasan penting disebutkan: ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (“Demikian itu yang diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian ingat” — QS. Al-An’am: 152).

    2. Orang Beriman Mengambil Peringatan

    Allah menjelaskan sifat kaum mukminin:

    وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا

    “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta.”

    — QS. Al-Furqan: 73

    فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَىٰ ۝ سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَىٰ ۝ وَيَتَجَنَّبُهَا الْأَشْقَى ۝ الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَىٰ ۝ ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَىٰ

    “Oleh sebab itu berikanlah peringatan, karena peringatan itu bermanfaat. Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran, dan orang-orang yang celaka akan menjauhinya, (yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka). Kemudian dia tidak akan mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup.”

    — QS. Al-A’la: 9–13

    Orang-orang beriman selalu mengingat ayat-ayat Allah. Pertama, ayat-ayat syar’iyah:

    إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ

    “Sesungguhnya orang yang benar-benar percaya kepada ayat-ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan mereka tidak menyombongkan diri.”

    — QS. As-Sajdah: 15

    Kedua, ayat-ayat kauniyah: nikmat-nikmat Allah dan tanda-tanda kebesaran-Nya yang telah terjadi pada umat-umat terdahulu:

    وَذَكِّرْهُمْ بِأَيَّامِ اللَّهِ

    “Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah.”

    — QS. Ibrahim: 5

    Ada dua penafsiran tentang “hari-hari Allah”: nikmat-nikmat Allah, dan peristiwa-peristiwa yang menimpa umat-umat terdahulu berupa kebinasaan yang mereka hadapi.

    Perintah Memberi Peringatan dalam Al-Qur’an

    Kaum muslimin, di sejumlah ayat datang perintah memberi peringatan setelah konteks-konteks yang sangat besar. Setelah menjelaskan keagungan Al-Qur’an di awal dan akhir surah Qaf, tanda-tanda kebesaran Allah dalam penciptaan, menghidupkan dan mematikan manusia, sakaratul maut, kejadian hari kiamat, penduduk surga dan neraka, serta dahsyatnya hari kebangkitan, Allah berfirman:

    فَذَكِّرْ بِالْقُرْآنِ مَنْ يَخَافُ وَعِيدِ

    “Maka berilah peringatan dengan Al-Qur’an kepada siapa yang takut kepada ancaman-Ku.”

    — QS. Qaf: 45

    Dalam surah Ath-Thur, setelah diterangkan tentang orang-orang bertakwa dan kenikmatan mereka di surga, bagaimana keluarga mereka yang mengikuti dalam keimanan dikumpulkan bersama mereka, dan bagaimana mereka saling bertanya di surga lalu menyebutkan bahwa sebabnya adalah rasa takut mereka di dunia dan persiapan mereka menghadapi akhirat, Allah berfirman kepada Nabi-Nya:

    فَذَكِّرْ فَمَا أَنْتَ بِنِعْمَتِ رَبِّكَ بِكَاهِنٍ وَلَا مَجْنُونٍ

    “Maka tetaplah memberi peringatan, dan engkau, disebabkan nikmat Rabbmu, bukanlah seorang dukun dan bukan pula seorang gila.”

    — QS. Ath-Thur: 29

    Engkau bukan seperti yang dituduhkan kaum musyrikin, seorang dukun atau orang tidak waras, melainkan seorang rasul yang sempurna akalnya. Maka teruslah memberi peringatan, karena peringatan bermanfaat bagi orang-orang beriman.

    Karena itu, dalam syariat ini ada kewajiban amar makruf nahi mungkar yang termasuk dzikir (peringatan), ada kewajiban merenungi ayat-ayat Al-Qur’an yang merupakan dzikir paling pokok. Bahkan Al-Qur’an disebut sebagai dzikir:

    كِتَابٌ أُنْزِلَ إِلَيْكَ فَلَا يَكُنْ فِي صَدْرِكَ حَرَجٌ مِنْهُ لِتُنْذِرَ بِهِ وَذِكْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ

    “(Inilah) sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya, supaya engkau memberi peringatan dengannya dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman.”

    — QS. Al-A’raf: 2

    Di dalam Al-Qur’an diingatkan tentang hari kiamat; dibedakan antara yang buta dan yang melihat, yang hidup dan yang mati, jalan yang keliru dan jalan yang benar. Semuanya ditutup dengan أَفَلَا تَذَكَّرُونَ (“Maka tidakkah kalian mengambil pelajaran?”). Ketika disebutkan bahwa Dialah satu-satunya yang berhak diibadahi, juga disebutkan أَفَلَا تَذَكَّرُونَ.

    Maka selalu mengingat dan mengambil peringatan adalah sifat orang beriman. Ia mencari di mana letak hatinya: dalam mengingat nikmat-nikmat Allah, dalam mengambil pelajaran dari peristiwa yang menimpa umat-umat terdahulu, dari keagungan Al-Qur’an, ayat-ayat, dan hukum-hukumnya, dari hadits-hadits Rasulullah, dan dari wejangan yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah. Itulah yang bermanfaat bagi orang-orang beriman: فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Di antara sifat penduduk neraka dan celaan terhadap mereka, Allah berfirman:

    أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ

    “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umur kalian dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kalian pemberi peringatan?”

    — QS. Fathir: 37

    Telah ada Al-Qur’an sebagai peringatan, ada Rasul yang memberi peringatan yang nyata, ada para pewaris nabi yang memberi peringatan, dan ada kaum mukminin yang menegakkan amar makruf nahi mungkar dan saling mengingatkan. Maka berpaling dari peringatan adalah kebutaan dan membahayakan seorang hamba:

    فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ ۝ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ ۝ قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا ۝ قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ

    “Lalu barangsiapa mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Ia berkata: ‘Wahai Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?’ Allah berfirman: ‘Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan’.”

    — QS. Thaha: 123–126

    Ma’isyah dhank (kehidupan yang sempit) ditafsirkan dengan dua makna: kesempitan hidup di dunia, atau kesempitan di alam kubur. Itulah buah dari amalan ketika seseorang berpaling dari Al-Qur’an, dari dzikir, dari ilmu agama, serta dari syariat dan tuntunan. Itu pula yang menyebabkan berbagai masalah menimpa sebuah negeri:

    فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

    “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.”

    — QS. Al-An’am: 44

    فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

    “Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.”

    — QS. Al-A’raf: 165

    Hidup ini ada pertanggungjawabannya. Kita harus memeriksa diri: sejauh mana hati kita mengambil peringatan. Hati itu hidup dengan peringatan dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah, dengan ilmu agama yang dipelajari: sesuatu di dalam hati yang menghardiknya dari keburukan dan godaan yang memalingkan dari jalan Allah, yang mengingatkannya untuk berjalan lurus dan bersegera kepada Allah, yang mengingatkannya bersyahadat saat sakaratul maut, dan yang dengannya ia bisa menjawab pertanyaan malaikat di kubur. Maka pelajarilah agama ini dan amalkanlah, sehingga ia tercatat sebagai orang yang diingat Allah pada hari kiamat:

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

    “Karena itu, ingatlah kalian kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepada kalian, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku.”

    — QS. Al-Baqarah: 152

    Semoga Allah menyelamatkan kita dalam kehidupan dunia ini, mengeluarkan kita darinya dalam keadaan selamat, dan menjadikan kita orang-orang yang beruntung pada hari kiamat.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 49

    Pijakan-Pijakan Hidup dari Tiga Kitab Suci

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Pijakan-pijakan kehidupan telah tertera dalam kitab-kitab sebelum Al-Qur’an dan ditegaskan pula dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:

    قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّىٰ ۝ وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ ۝ بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ۝ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ ۝ إِنَّ هَٰذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَىٰ ۝ صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ

    “Sungguh beruntunglah orang yang membersihkan diri, dan dia ingat nama Rabbnya, lalu dia shalat. Tetapi kalian (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) kitab-kitab Ibrahim dan Musa.”

    — QS. Al-A’la: 14–19

    Makna-makna ini ada dalam lembaran-lembaran Nabi Ibrahim dan Nabi Musa ’alaihimassalam, lalu ditegaskan dalam Al-Qur’an yang agung. Inilah pijakan kehidupan, cara beragama, dan prinsip dalam menjalankan kesempatan yang Allah berikan kepada setiap insan berupa nyawa, kesempatan, dan umur. Ada lima wasiat dan pijakan agung di dalamnya.

    1. Menyucikan Diri (Tazakka)

    قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّىٰ, “Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan diri.” Keberuntungan dijamin bagi orang yang menyucikan dirinya. Ini mencakup menyucikan diri dengan beriman kepada Allah dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan, sebagaimana ditafsirkan Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, karena itulah pokok kesucian diri: membersihkannya dari kekafiran dan kesyirikan, lalu menyucikannya dengan keimanan dan ketaatan.

    Termasuk di dalamnya seluruh amal saleh yang membuahkan kebaikan, menambah kebaikan seorang hamba, memperluas karunia dan rahmat baginya, dan melipatgandakan bekal akhiratnya: mentauhidkan Allah dan meninggalkan syirik, shalat lima waktu, zakat, puasa Ramadhan, haji bagi yang mampu, dan perkara lain yang diperintahkan agama.

    إِنَّهُ مَنْ يَأْتِ رَبَّهُ مُجْرِمًا فَإِنَّ لَهُ جَهَنَّمَ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَىٰ ۝ وَمَنْ يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُولَٰئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلَىٰ ۝ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ مَنْ تَزَكَّىٰ

    “Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Rabbnya dalam keadaan berdosa, maka sungguh baginya neraka Jahannam; ia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup. Dan barangsiapa datang kepada-Nya dalam keadaan beriman, lagi sungguh telah beramal saleh, maka mereka itulah orang-orang yang memperoleh derajat-derajat yang tinggi, (yaitu) surga ’Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itu adalah balasan bagi orang yang menyucikan diri.”

    — QS. Thaha: 74–76

    قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا ۝ وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

    “Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.”

    — QS. Asy-Syams: 9–10

    Sebagian ulama juga menafsirkan tazakka dengan mengeluarkan zakat, baik zakat harta maupun, menurut sebagian ulama, zakat fitri di bulan Ramadhan. Semua itu tercakup dalam kandungan ayat yang luas dan berharga ini.

    2. Mengingat Nama Rabbnya

    وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ, “dan ia mengingat nama Rabbnya.” Sebagian ulama menafsirkan: ia selalu mentauhidkan Allah; sebagian lain: ia selalu bertaubat dan beristighfar; sebagian lain: ia selalu berharap kepada Allah dalam doanya; dan sebagian lain: banyak berdzikir kepada Allah. Dzikir cakupannya luas: membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu agama, amar makruf nahi mungkar, dan banyak ketaatan lainnya.

    Di antara keberuntungan hidup seorang mukmin adalah selalu menyebut nama Rabbnya, mendalami akidah yang lurus dan segala jenis tauhid, memurnikan ibadah hanya kepada Allah, mengimani nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan beribadah dengannya:

    وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا

    “Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu.”

    — QS. Al-A’raf: 180

    3. Mendirikan Shalat

    فَصَلَّىٰ, “lalu ia shalat.” Sebagian ulama menafsirkannya dengan shalat lima waktu, dan sebagian dengan shalat ’Id; keduanya mungkin tercakup dalam ayat. Shalat adalah kegiatan pokok yang membawa keberuntungan bagi seorang hamba. Agungnya kedudukan shalat di sisi Allah dan dalam syariat sangatlah besar, hingga para ulama menulis kitab berjilid-jilid tentangnya, karena banyaknya kebaikan yang Allah berikan kepada seorang mukmin dalam shalat wajib maupun sunnah, yang dengannya ia mendekatkan diri kepada Allah.

    4. Penyakit: Mendahulukan Dunia

    بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا, “Tetapi kalian lebih mendahulukan kehidupan dunia.” Setelah tiga ketaatan, disebutkan dua hal bersamaan: penyakit dan obatnya. Penyakitnya adalah cinta dunia, mendahulukan dunia di atas akhirat. Penyakit berbahaya ini membuat seseorang sewenang-wenang dalam hidupnya, tertipu gemerlap dunia hingga lalai mempersiapkan akhirat, meredupkan cahaya iman di hati bahkan menggelapkannya, dan membuatnya terpuruk dari jalan Allah dan dari kebaikan untuk dirinya sendiri.

    Penyakit ini dikhawatirkan oleh orang-orang saleh. Suatu hari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu membaca ayat ini, lalu menghadap murid-muridnya dan berkata bahwa sungguh kita ini lebih mendahulukan dunia di atas akhirat. Ini menunjukkan kesalehan dan ketakwaan mereka: orang-orang yang selalu sadar dan introspeksi diri. Padahal mereka orang-orang yang sangat saleh dan dekat kepada Allah, yang dipuji Rasulullah karena iman dan amalnya, namun tetap memperbaiki dan menata diri, karena kapan jiwa cenderung kepada dunia, ia harus dibenahi.

    5. Obatnya: Akhirat Lebih Baik dan Lebih Kekal

    وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ, “sedang akhirat lebih baik dan lebih kekal.” Ada dua obat di dalamnya. Pertama, mengetahui bahwa akhirat itulah yang paling baik; dunia itu hina, maka ia mencari segala kebaikan di balik akhirat. Kedua, mengetahui bahwa akhirat adalah tempat kekal, di sanalah ia akan berada selamanya, sedangkan dunia hanyalah sementara:

    وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

    “Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, jika mereka mengetahui.”

    — QS. Al-’Ankabut: 64

    Inilah lima makna yang terkandung dalam lembaran-lembaran kitab terdahulu, lembaran Nabi Ibrahim dan Nabi Musa, dan ditetapkan dalam Al-Qur’an sebagai pokok dan pijakan hidup seorang muslim dan muslimah.

    وَلَلْآخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَىٰ

    “Dan sungguh, (kehidupan) akhirat itu lebih baik bagimu daripada (kehidupan) dunia.”

    — QS. Adh-Dhuha: 4

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Roda kehidupan dunia terus bergulir dan tidak ada yang bisa menahannya. Ajal dan umur telah ditentukan waktu dan batasnya. Suatu saat kita semua akan menerima ajal, mendatangi pintu kematian, berpindah dari kehidupan dunia menuju akhirat. Kita semua akan melalui sakaratul maut, berada di alam kubur, dan berdiri di hadapan Allah.

    Maka selalu ingatlah bahwa akhirat itulah yang terbaik dan kekal. Jangan sampai dunia membuat kita terpuruk dan jauh dari akhirat. Ingatlah pokok-pokok kebahagiaan hidup: menyucikan diri, mentauhidkan Allah, beramal saleh, selalu berdzikir, bertaubat, beristighfar, berdoa, dan menunaikan kewajiban-kewajiban. Itulah makna terbaik dalam kehidupan; jika ditekuni seorang hamba, keselamatan adalah jaminannya dan surga Allah adalah jalannya.

    Semoga Allah memudahkan kita dalam kehidupan dunia ini kepada apa yang Dia cintai dan ridhai, menjauhkan kita dari segala keburukan, dan menghindarkan kita dari segala pintu yang mengantarkan kepada murka dan neraka-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 50

    Obat untuk Penyakit Ria

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara hal yang mendebarkan hati dan patut direnungi selama seorang hamba hidup adalah ketika membaca firman Allah tentang peristiwa yang akan kita saksikan pada hari kiamat dan harus kita siapkan jawabannya:

    وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ أَيْنَ شُرَكَائِيَ الَّذِينَ كُنْتُمْ تَزْعُمُونَ

    “Dan (ingatlah) hari ketika Allah menyeru mereka seraya berkata: ‘Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kalian katakan?’”

    — QS. Al-Qashash: 62

    Ini pertanyaan yang harus dijawab seorang hamba terkait ibadahnya kepada Allah: kemurnian penghambaannya, ketulusan dan keikhlasannya, dan segala hal yang menjadi kekhususan dan hak Allah. Jika ada yang beribadah kepada selain Allah, atau berharap kepada selain Allah, atau riya’ kepada selain Allah dengan mencari wajah dan pujian selain-Nya, Allah akan menanyakan: di mana sekutu-sekutu itu?

    Kedudukan Ikhlas

    Keikhlasan adalah kewajiban dalam beragama:

    وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

    “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.”

    — QS. Al-Bayyinah: 5

    Keikhlasan adalah jalan menuju surga:

    وَمَا تُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ ۝ إِلَّا عِبَادَ اللَّهِ الْمُخْلَصِينَ ۝ أُولَٰئِكَ لَهُمْ رِزْقٌ مَعْلُومٌ

    “Dan kalian tidak diberi pembalasan melainkan terhadap kejahatan yang telah kalian kerjakan, tetapi hamba-hamba Allah yang dibersihkan (dari dosa). Mereka itu memperoleh rezeki yang tertentu.”

    — QS. Ash-Shaffat: 39–41

    Setan bersumpah akan menyesatkan seluruh manusia, kecuali satu golongan:

    قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ۝ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

    “Iblis berkata: ‘Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka’.”

    — QS. Shad: 82–83

    Keikhlasan menyucikan hati. Rasulullah bersabda bahwa ada tiga perkara yang hati seorang muslim tidak akan berkhianat padanya, salah satunya: إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ, mengikhlaskan amal untuk Allah (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Keikhlasan juga sebab kejayaan umat ini. Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ’anhu, Rasulullah bersabda:

    إِنَّمَا يَنْصُرُ اللَّهُ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا، بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ

    “Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan orang-orang lemahnya, dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka.”

    — HR. An-Nasa’i

    Bahaya Riya’

    Karena itu, menjaga tauhid dan segala sebab yang menyempurnakannya adalah perkara sangat besar di sisi Rasulullah. Bahkan beliau mengucapkan sesuatu yang patut selalu kita renungi. Dari Mahmud bin Labid radhiyallahu ’anhu:

    إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ، يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ: اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً

    “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil.” Mereka bertanya, “Apakah syirik kecil itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Riya’. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman pada hari ketika manusia dibalas sesuai amalan mereka: ’Pergilah kepada orang-orang yang dahulu kalian pamerkan amalan kalian di dunia, lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan di sisi mereka’.”

    — HR. Ahmad

    Ini dikhawatirkan atas generasi terbaik umat ini, para sahabat; lalu bagaimana dengan kita?

    Al-Qur’an menerangkan bahaya riya’ dan bentuk-bentuknya. Riya’ adalah sifat kaum munafikin:

    إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

    “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (ingin dilihat) manusia, dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”

    — QS. An-Nisa’: 142

    Riya’ ada dua jenis:

    • Riya’ kaum munafikin, termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Riya’ ini mewarnai seluruh amalannya: apa pun yang ia kerjakan dan di mana pun ia berada, ia selalu ingin dilihat manusia, tidak mencari wajah Allah.
    • Riya’ yang termasuk syirik ashghar, yang diperingatkan bahayanya oleh Rasulullah. Ia memasuki sebagian amalan, menyelinap di sela-selanya, kadang tidak disadari, dan bisa menjatuhkan seorang hamba ke dalam bahayanya.

    Lima Obat Riya’ dalam Satu Ayat

    Para ulama menyebutkan obat yang sangat penting: sebuah ayat yang mengandung lima dasar pokok yang memutus seluruh akar riya’ dari hati. Ayat ini selalu kita baca di hari Jumat, di akhir surah Al-Kahfi:

    قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

    “Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya sesembahan kalian itu adalah Sesembahan Yang Esa.’ Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya.”

    — QS. Al-Kahfi: 110

    1. “Aku hanyalah manusia seperti kalian.” Pandangan manusia terhadap dirinya tidak perlu diperhitungkan: ia manusia, mereka juga manusia, semuanya hamba Allah yang sama di sisi-Nya. Rasulullah bersabda:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَىٰ صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

    “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Dia melihat kepada hati dan amalan kalian.”

    — HR. Muslim

    Jangan menoleh kepada pandangan manusia. Yang patut dihargai adalah pandangan dan penilaian Allah terhadap dirinya.

    2. “Sesembahan kalian adalah Sesembahan Yang Esa.” Inilah agama yang dibawa Nabi Muhammad dan seluruh nabi: yang diibadahi hanya satu, hak penghambaan hanya untuk Allah, termasuk dalam maksud ibadah. Ikhlas adalah mengesakan tujuan hanya untuk Allah dan tidak memperhitungkan selain Allah dalam tujuannya. Itulah ikhlas, itulah tauhid.

    3. “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya.” Menghadirkan perjumpaan dengan Allah di dalam diri adalah obat dan penjaga dari riya’. Ada dua penafsiran. Pertama, ia khawatir berjumpa dengan Allah membawa amalan-amalan yang akan dipermasalahkan di hadapan-Nya; karena kekhawatiran ini ia selalu menjaga keikhlasan dan kelurusan amalnya agar diterima dan ia selamat ketika berdiri di hadapan Allah. Kedua, perjumpaan itu adalah melihat wajah Allah di surga; siapa yang mengharap nikmat ini, ia akan memperhatikan dua syarat yang disebutkan sesudahnya.

    4. “Hendaklah ia mengerjakan amal saleh.” Amal saleh adalah amalan yang mengumpulkan tiga syarat: tauhid (tidak berbuat syirik), ikhlas, dan sesuai dengan petunjuk serta tuntunan Rasulullah. Setiap amalan disebut amal saleh dan diterima apabila disertai keikhlasan, tanpa riya’. Ini membuatnya khawatir akan riya’ dan menjauhinya agar dapat memenuhi syarat amal saleh yang sebenarnya.

    5. “Janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” Larangan berbuat syirik dalam bentuk apa pun, baik riya’ kaum munafikin maupun riya’ yang menyelingi ibadah sebagai syirik kecil yang sangat membahayakan.

    Inilah lima obat dalam satu ayat yang sangat indah untuk diperhatikan dan diamalkan dalam kehidupan.

    أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ ۝ وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ ۝ إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ

    “Maka tidakkah dia mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada? Sesungguhnya Rabb mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.”

    — QS. Al-’Adiyat: 9–11

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Allah menyebut hari kiamat sebagai يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ, hari ketika segala rahasia ditampakkan (QS. Ath-Thariq: 9). Tidak ada yang tersembunyi dari niat-niat yang tidak lurus dan amalan-amalan hati; semuanya akan dihisab, ditampakkan, dan ditanyakan oleh Allah.

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tiga orang yang pertama kali dibakar di neraka. Mereka bukan penyembah kubur atau berhala, tetapi orang-orang yang beramal dengan amalan-amalan utama namun luput dari syarat keikhlasan, karena mengerjakannya dengan riya’:

    • Orang yang mati di medan perang. Ditanya tentang amalnya, ia menjawab, “Ya Allah, aku berperang di jalan-Mu hingga terbunuh.” Allah berfirman, “Engkau dusta. Engkau berperang agar dikatakan pemberani, dan itu telah dikatakan.” Lalu ia diseret di atas wajahnya dan dilemparkan ke neraka.
    • Orang yang banyak membaca Al-Qur’an. Ia berkata, “Aku membaca Al-Qur’an karena-Mu.” Allah berfirman, “Engkau dusta. Engkau membacanya agar dikatakan ahli membaca (dan mengajarkan) Al-Qur’an, dan itu telah dikatakan.” Lalu ia diseret dan dilemparkan ke neraka.
    • Orang yang banyak bersedekah. Ia berkata, “Aku bersedekah di jalan-Mu.” Allah berfirman, “Engkau dusta. Engkau bersedekah agar dikatakan dermawan, dan itu telah dikatakan.” Lalu ia pun dilemparkan ke neraka.

    (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)

    Karena itu, siapa yang berniat riya’, kadang Allah berikan apa yang ia inginkan sebagai ujian dan fitnah agar ia semakin tersesat di jalannya:

    مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ، وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ

    “Barangsiapa beramal agar didengar orang, Allah akan memperdengarkan (aibnya). Dan barangsiapa beramal agar dilihat orang, Allah akan memperlihatkan (aibnya).”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Ia mendapatkan apa yang ia niatkan di dunia, tetapi di akhirat:

    أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. Hud: 16

    وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

    “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.”

    — QS. Al-Furqan: 23

    Kaum muslimin, perhatikanlah amalan hati dan apa yang berkecamuk di dalamnya. Kadang di hati ada hal-hal baik dan besar yang bernilai dan berpahala sangat besar di sisi Allah. Namun kadang di hati ada penyakit: riya’, hasad, dengki, dan lainnya. Penyakit-penyakit itu tidak terlihat mata, tetapi lebih berbahaya daripada segala penyakit badan dan wabah yang menggemparkan dunia, bahkan sebagiannya bisa menghancurkan seluruh amalan, wal’iyadzu billah.

    Maka hendaknya seorang hamba selalu memohon kepada Allah keikhlasan dalam ucapan dan amalan, dan berlindung dari segala kesyirikan yang ia ketahui maupun yang tidak ia ketahui:

    اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُهُ

    “Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami ketahui, dan kami memohon ampun kepada-Mu dari apa yang tidak kami ketahui.”

    — HR. Ahmad

    Semoga Allah mengampuni kita, menganugerahkan keikhlasan dalam ucapan dan amalan, dan menghindarkan kita dari segala kesyirikan dan riya’.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 51

    Pokok-Pokok Keselamatan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Sudah pasti kita semua akan kembali kepada Allah:

    وَأَنَّ إِلَىٰ رَبِّكَ الْمُنْتَهَىٰ

    “Dan bahwasanya kepada Rabbmulah kesudahan (segala sesuatu).”

    — QS. An-Najm: 42

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

    “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian hanya kepada Kami kalian dikembalikan.”

    — QS. Al-’Ankabut: 57

    Dalam kehidupan ini ada pertanggungjawaban dan nikmat-nikmat yang akan ditanya. Pertanyaannya: bagaimana kita keluar dari dunia ini dalam keadaan selamat? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan dan menerangkan jenjang-jenjang penghambaan yang menyebabkan seorang hamba kembali kepada Allah dalam keadaan selamat: tidak membawa masalah antara dirinya dan Allah, antara dirinya dan Rasulullah, dan tidak ada tanggungan terhadap makhluk-makhluk Allah.

    Karena itu Allah memerintahkan Nabi-Nya: وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (QS. Al-Hijr: 99), artinya jangan sampai kematian mendatangimu kecuali engkau dalam keadaan beribadah. Dan kepada umat ini Allah berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    1. Selamat dalam Hak Allah: Tauhid dan Islam

    Pokok keselamatan adalah menjaga diri di atas Islam, di atas sunnah Rasulullah, dan di atas tauhid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

    “Barangsiapa mati dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah, ia masuk surga.”

    — HR. Muslim

    Ia keluar dari dunia dengan membawa tauhid: memahami makna La ilaha illallah, mengetahui konsekuensinya, dan mengamalkannya dalam hidup. Inilah yang membuatnya meraih husnul khatimah, mampu bersyahadat saat sakaratul maut, dan mampu menjawab pertanyaan Munkar dan Nakir di alam kubur, “Siapa Rabbmu?”, karena di dunia ia telah mempelajari siapa yang diibadahi dan telah mengamalkannya:

    قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ۝ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah).”

    — QS. Al-An’am: 162–163

    Dengan keindahan ibadah dan kemurnian tauhid yang telah ia persiapkan, ia tidak tersangkut ketika Allah bertanya pada hari kiamat di padang mahsyar:

    وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ أَيْنَ شُرَكَائِيَ الَّذِينَ كُنْتُمْ تَزْعُمُونَ

    “Dan (ingatlah) hari ketika Allah menyeru mereka seraya berkata: ‘Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kalian katakan?’”

    — QS. Al-Qashash: 62

    Maka siapa yang ingin keluar dari dunia dalam keadaan selamat, jangan sampai ia berurusan dengan Allah pada hari kiamat karena ada ibadah yang diserahkan kepada selain-Nya, ada kewajiban pokok yang ditinggalkan, atau ada keharaman yang dilanggar.

    2. Selamat dalam Hak Rasulullah

    Ciri orang yang ingin keluar dari dunia dalam keadaan selamat adalah menghadap Allah setelah menunaikan hak-haknya terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai makna syahadat kedua: menaati beliau dalam segala perintahnya, meninggalkan segala larangannya, membenarkan segala beritanya, dan tidak beribadah kecuali di atas tuntunannya. Jangan sampai kita datang pada hari kiamat seperti sebagian manusia yang ketika mendekat diusir dari telaga beliau. Nabi berkata, “Umatku, umatku,” lalu dikatakan kepada beliau:

    إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

    “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Mereka mengotak-atik agama Nabi, mengganti petunjuknya, membawa petunjuk baru, dan tidak mengambil tuntunannya. Jangan sampai pula kita termasuk orang yang menyesal sebagaimana yang Allah ingatkan:

    وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ۝ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ۝ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

    “Dan (ingatlah) hari ketika orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama Rasul. Celaka aku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si Fulan teman akrab(ku). Sungguh dia telah menyesatkan aku dari peringatan (Al-Qur’an) ketika peringatan itu telah datang kepadaku.’ Dan setan itu tidak mau menolong manusia.”

    — QS. Al-Furqan: 27–29

    3. Hati yang Selamat

    Pokok ketiga adalah selamatnya hati: dari segala kesyirikan, riya’, dengki, hasad, cinta ketenaran, ingin dipuji, ingin diistimewakan dan ditokohkan manusia. Semua itu membahayakannya, karena pada hari kiamat:

    يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ۝ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

    “(Yaitu) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”

    — QS. Asy-Syu’ara: 88–89

    Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma:

    قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: كُلُّ مَخْمُومِ الْقَلْبِ صَدُوقِ اللِّسَانِ. قَالُوا: صَدُوقُ اللِّسَانِ نَعْرِفُهُ، فَمَا مَخْمُومُ الْقَلْبِ؟ قَالَ: هُوَ التَّقِيُّ النَّقِيُّ، لَا إِثْمَ فِيهِ، وَلَا بَغْيَ، وَلَا غِلَّ، وَلَا حَسَدَ

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Manusia manakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Setiap orang yang bersih hatinya dan jujur lisannya.” Mereka berkata, “Jujur lisan kami telah mengetahuinya, lalu apakah bersih hati itu?” Beliau menjawab, “Ia adalah orang yang bertakwa lagi bersih; tidak ada dosa padanya, tidak ada kezaliman, tidak ada kedengkian, dan tidak ada hasad.”

    — HR. Ibnu Majah

    Di antara pokok keselamatan hati, dalam hadits yang mutawatir Rasulullah bersabda:

    ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ: إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ، وَمُنَاصَحَةُ وُلَاةِ الْأَمْرِ، وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ

    “Tiga perkara yang hati seorang muslim tidak akan dengki (berkhianat) padanya: mengikhlaskan amal untuk Allah, menasihati para pemimpin, dan komitmen bersama jamaah mereka.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Majah

    4. Selamat dari Tanggungan terhadap Manusia

    Seorang hamba keluar dari dunia dalam keadaan selamat bila ia tidak tersangkut hak manusia: tidak menzalimi harta, darah, maupun kehormatan mereka. Rasulullah sendiri bersabda dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu:

    وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ

    “Dan sungguh aku berharap bertemu Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian yang menuntutku karena suatu kezaliman dalam darah maupun harta.”

    — HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah

    الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

    “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Pokok-pokok keselamatan telah jelas diterangkan. Siapa yang menghendaki keselamatan, hendaknya menekuni dan mengamalkannya dalam hidup, serta mengharap husnul khatimah di dalamnya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

    Siapa yang ingin keluar dari dunia dalam keadaan selamat, hendaknya memelihara amalannya dan tidak mendekati pembatal-pembatal dan penghancur amalan. Ada orang yang beramal di dunia dengan amalan luar biasa, ketaatan sepenuh gunung atau sepenuh bumi, tetapi Al-Qur’an menyebutkan:

    وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

    “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.”

    — QS. Al-Furqan: 23

    Karena tidak ada tauhid dan keikhlasan pada amalannya, amalan itu tidak dianggap:

    وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu: ‘Jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang-orang yang merugi’.”

    — QS. Az-Zumar: 65

    Dalam hadits Tsauban radhiyallahu ’anhu disebutkan ada orang-orang yang datang pada hari kiamat dengan amalan sebesar gunung-gunung Tihamah, lalu amalannya dijadikan debu yang beterbangan. Ketika para sahabat meminta beliau menjelaskan ciri-ciri mereka, beliau bersabda bahwa mereka dari bangsa kalian dan shalat malam sebagaimana kalian shalat malam, tetapi: أُولَئِكَ قَوْمٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا (“mereka adalah kaum yang apabila bersendirian dengan apa yang diharamkan Allah, mereka melanggarnya” — HR. Ibnu Majah).

    Di antara yang menghancurkan amalan pula adalah meremehkan orang lain, walaupun ia pendosa, lalu berkata kepadanya bahwa ia tidak akan diampuni. Itu bisa menjadi sebab hancurnya amalan.

    Karena itu, di antara pokok kebaikan bagi seorang hamba yang ingin keluar dari dunia dalam keadaan selamat: ia selalu berbaik sangka kepada Allah dan kepada manusia, menjaga lisan dan amalannya, memperbaiki tauhidnya, dan memelihara dirinya di atas Islam dan sunnah Rasulullah. Jika ia berada di atas semua itu ketika kematian menjemput, ia berada di atas segala kebaikan.

    Semoga Allah menganugerahkan kepada kita husnul khatimah, keteguhan di atas Islam dan sunnah, serta keselamatan ketika kita meninggalkan kehidupan dunia ini.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 52

    Allah Akan Mencukupimu

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Pijakan-pijakan kehidupan dan simbol-simbol kebahagiaan diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah kesempatan. Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu:

    إِنَّ نَاسًا مِنَ الْأَنْصَارِ سَأَلُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، حَتَّىٰ نَفِدَ مَا عِنْدَهُ، فَقَالَ: مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ

    “Sesungguhnya sekelompok orang Anshar meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memberi mereka. Kemudian mereka meminta lagi, beliau pun memberi mereka, hingga habis apa yang ada pada beliau. Lalu beliau bersabda: ‘Kebaikan (harta) apa pun yang ada padaku, tidak akan aku simpan dari kalian. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya, Allah akan menjaganya. Barangsiapa merasa cukup, Allah akan mencukupinya. Barangsiapa berusaha bersabar, Allah akan menjadikannya sabar. Dan tidaklah seseorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran’.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Begitulah kebiasaan Rasulullah terhadap harta kaum muslimin yang ada di sisinya: beliau membagikan semuanya tanpa menunda, bahkan sangat bersegera. Pernah suatu hari beliau mempersingkat shalatnya lalu segera masuk ke rumah dan keluar membawa potongan emas yang lupa beliau bagikan, karena beliau tidak suka harta itu menahan beliau (HR. Al-Bukhari).

    Setelah itu beliau memberikan wejangan berisi tiga pijakan hidup yang sangat berharga. Jika ketiganya ada pada setiap muslim dan muslimah, itu lebih berarti baginya daripada dunia dan seisinya.

    1. Menjaga Kehormatan Diri

    وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ: siapa yang berusaha menjaga kehormatan dirinya, Allah akan menjaganya. Ia tidak menjatuhkan dirinya kepada hal-hal yang haram dan tidak menghinakan dirinya dengan perkara yang merusak citra dan kebaikannya. Apabila ia menjaga dirinya dengan meninggalkan yang haram dan yang makruh, Allah akan menjaga dan memeliharanya.

    Dalam konteks pernikahan, Allah berfirman:

    وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

    “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.”

    — QS. An-Nur: 32

    وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

    “Dan orang-orang yang belum mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”

    — QS. An-Nur: 33

    Ia tidak berambisi kepada yang haram, karena ia tahu rezeki ada di tangan Allah dan diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Bagaimanapun kita berambisi, jika Allah tidak menakdirkannya, kita tidak akan mendapatkannya.

    2. Merasa Cukup

    وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ: siapa yang merasa cukup, Allah akan mencukupinya. Ia merasa cukup dengan pemberian Allah dan ridha dengan karunia-Nya; merasa cukup dengan yang halal dan tidak mendekati yang haram; merasa cukup dengan apa yang diberikan sehingga menyibukkan dirinya dengan hal yang lebih bermanfaat. Dunia tidak ada apa-apanya; Allah memberikannya kepada setiap orang, mukmin maupun kafir. Tetapi kecukupan dan kekayaan yang hakiki hanya Allah pilihkan untuk orang-orang beriman, yaitu kekayaan hati:

    لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

    “Kekayaan itu bukanlah dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan (yang sebenarnya) adalah kekayaan jiwa.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Siapa yang kaya hatinya, merasa cukup di dalam dadanya, selalu bersyukur atas karunia Allah, ridha atas segala ketentuan dan pilihan Allah, ridha Allah sebagai Rabbnya, Muhammad sebagai nabinya, dan Islam sebagai agamanya, itulah sumber kecukupannya di dunia dan akhirat. Jika rasa cukupnya hanya bergantung kepada Allah, Allah akan mencukupinya:

    وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

    “Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 3

    Jika ia merasa cukup dengan melakukan segala yang Allah perintahkan dan berhenti dari segala yang dilarang, itulah takwa:

    وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ۝ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

    “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 2–3

    Jika ia merasa cukup dengan karunia Allah lalu menyibukkan umurnya dalam ibadah, telah tetap dalam hadits qudsi:

    يَا ابْنَ آدَمَ، تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِلَّا تَفْعَلْ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ

    “Wahai anak Adam, luangkanlah waktumu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku penuhi dadamu dengan kekayaan dan Aku tutup kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukannya, Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan tidak Aku tutup kefakiranmu.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah

    Hanya sibuk, tanpa kecukupan yang menutupi kekurangannya. Maka dalam hidup ini hendaknya kita melihat sudut-sudut ibadah kepada Allah, karena kita semua akan kembali kepada-Nya dan ditanya tentang hidup ini dan tentang ibadah kepada-Nya, tujuan kita diciptakan:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    3. Berusaha Bersabar

    Wejangan Nabi yang ketiga: وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ, siapa yang berusaha bersabar, Allah akan menjadikannya orang yang sabar. Segala sesuatu harus kita mulai; kita harus melangkah menuju kebaikan yang ingin kita capai. Jika kita melangkah dengan jujur, Allah akan memudahkannya. Siapa yang menjaga kehormatannya, Allah akan menjaganya; siapa yang merasa cukup, Allah akan mencukupinya; dan siapa yang berusaha bersabar, Allah akan menjadikannya hamba yang sabar.

    Karena pentingnya kesabaran dan luas pengaruhnya dalam kehidupan, Nabi menambahkan: وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ, tidak ada pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran. Sabar adalah cahaya sangat terang yang menerangi segala sudut kehidupan dan menyirnakan kegelapan yang membahayakan seorang hamba. Sabar selalu datang dengan kebaikan; sabar adalah rezeki yang sangat luas.

    Hadits ini juga mengandung kaidah dalam beragama: seseorang diberi pahala sejenis dengan amalannya. Ia menjaga kehormatan diri, maka dibalas dengan dijaga kehormatannya. Ia berusaha merasa cukup dengan pemberian Allah, maka Allah mencukupinya dengan segala maknanya. Ia berusaha bersabar, maka ia dijadikan hamba yang sabar.

    Tidak ada yang lebih indah daripada wejangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak berbicara dari hawa nafsunya:

    وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ ۝ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

    “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”

    — QS. An-Najm: 3–4

    Segala yang beliau ucapkan benar dan akan didapatkan oleh seorang hamba. Maka hendaknya kita bertakwa kepada Allah dan memegang erat wasiat dan wejangan beliau yang sangat berharga.

    Semoga Allah menganugerahkan segala kebaikan kepada kita dan mengukuhkan kita di atas Islam dan sunnah dalam kehidupan dunia, saat sakaratul maut, di alam kubur, dan ketika kita berdiri di hadapan-Nya pada hari kiamat.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 55

    Kemuliaan Nama Allah: As-Salam

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Takwa kepada Allah adalah pandangan hidup seorang muslim dan perhiasan kehidupannya, yang membawanya ke negeri keselamatan:

    إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ ۝ ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ آمِنِينَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam surga (taman-taman) dan (di dekat) mata air-mata air (yang mengalir). (Dikatakan kepada mereka): ‘Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera lagi aman’.”

    — QS. Al-Hijr: 45–46

    Makna Nama As-Salam

    Di antara Asma’ul Husna adalah nama Allah As-Salam:

    هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ

    “Dialah Allah yang tiada ilah yang berhak disembah selain Dia, Raja, Yang Mahasuci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan.”

    — QS. Al-Hasyr: 23

    Nama ini mengandung dua makna. Pertama, Allah Mahaselamat dari segala kekurangan dan aib. Kedua, Allah yang memberikan keselamatan kepada hamba-hamba-Nya: dalam agama mereka, dalam kehidupan mereka, di dunia dan di akhirat.

    Di antara pokok dalam agama ini, ketika Allah menamai diri-Nya dengan suatu nama, kandungan nama itu sangat bermakna. Allah mencintai nama-nama-Nya dan mencintai pengaruh nama-nama-Nya di tengah makhluk-Nya. Allah adalah As-Salam; dari-Nya segala keselamatan. Dia Mahasempurna tanpa kekurangan: dalam rububiyah-Nya, dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya, ketika menyatakan bahwa Dia beristiwa’ dan turun ke langit dunia di sepertiga malam terakhir untuk mengabulkan doa, dalam agama dan syariat-Nya, serta dalam ketentuan, ketetapan, dan hikmah-Nya.

    Dialah yang menjadikan apa yang disampaikan para rasul sebagai keselamatan, dalam mentauhidkan dan memurnikan ibadah kepada-Nya:

    سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ ۝ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ

    “Mahasuci Rabbmu, Rabb yang mempunyai keperkasaan, dari apa yang mereka sifatkan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul.”

    — QS. Ash-Shaffat: 180–181

    قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسَلَامٌ عَلَىٰ عِبَادِهِ الَّذِينَ اصْطَفَىٰ

    “Katakanlah: ‘Segala puji bagi Allah dan kesejahteraan atas hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya’.”

    — QS. An-Naml: 59

    Ada tiga penafsiran tentang hamba-hamba yang dipilih-Nya: para nabi dan rasul, para sahabat Rasulullah, dan orang-orang saleh dari hamba-hamba Allah yang beriman.

    Salam dalam Syariat

    Karena itu makna keselamatan sangat pokok dalam shalat. Dalam tasyahud kita membaca:

    التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَىٰ عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ

    “Segala penghormatan, shalat, dan kebaikan adalah milik Allah. Keselamatan atasmu wahai Nabi, beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Keselamatan atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Allah juga mensyariatkan salam di antara orang-orang beriman. Memberi salam kepada sesama muslim adalah syariat dalam agama ini, juga di tengah para nabi dan umat-umat terdahulu, dengan makna yang agung. Ucapan assalamu ’alaikum berarti doa: semoga Allah As-Salam selalu bersamamu dan memberikan kebaikan untukmu. Bisa juga bermakna: engkau akan selalu selamat dariku; aku tidak akan mengganggumu atau menzalimimu.

    Karena itu, menyebarkan salam dijadikan ciri keimanan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah bersabda:

    لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّىٰ تَحَابُّوا، أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ

    “Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan, kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.”

    — HR. Muslim

    Aisyah radhiyallahu ’anha pernah disampaikan salam oleh Jibril, dan Khadijah radhiyallahu ’anha disampaikan salam dari Rabbnya melalui Jibril (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi kekhususan salam dalam shalat kita, sebagaimana kita diperintahkan bershalawat dan bersalam kepada beliau:

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

    “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

    — QS. Al-Ahzab: 56

    Syariat ini penuh dengan makna keselamatan dan kebaikan yang membawa kedamaian di tengah manusia. Karena itu setelah salam dalam shalat, Rasulullah mensyariatkan beristighfar tiga kali, lalu membaca:

    اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

    “Ya Allah, Engkaulah As-Salam, dan dari-Mu keselamatan. Mahaberkah Engkau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan.”

    — HR. Muslim

    Rahasia dzikir ini dibaca setelah shalat: dalam shalat kadang terdapat kekurangan dan kelalaian, maka ditutup dengan istighfar dan dzikir agung ini agar kekurangannya ditambal dan keadaannya diperbaiki di masa mendatang.

    Dalam syariat ini juga disyariatkan berbagai hal yang membawa keselamatan, sehingga mengganggu siapa pun dari kaum muslimin dilarang. Bahkan mengganggu hewan pun bisa membahayakan pelakunya: دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا (“Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia ikat” — HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    Negeri Keselamatan

    Tujuan hidup kita adalah hari kiamat, dan di sana ada Darus Salam, negeri keselamatan, yaitu surga:

    لَهُمْ دَارُ السَّلَامِ عِنْدَ رَبِّهِمْ

    “Bagi mereka (disediakan) Darus Salam (surga) di sisi Rabb mereka.”

    — QS. Al-An’am: 127

    وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ

    “Allah menyeru (manusia) ke Darus Salam (surga).”

    — QS. Yunus: 25

    Penghormatan bagi penduduk surga ketika berjumpa dengan Allah adalah salam: تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ (“Penghormatan mereka pada hari mereka menjumpai-Nya adalah salam” — QS. Al-Ahzab: 44). Allah memberi salam kepada penduduk surga: سَلَامٌ قَوْلًا مِنْ رَبٍّ رَحِيمٍ (“Salam, sebagai ucapan dari Rabb Yang Maha Penyayang” — QS. Yasin: 58).

    Sebab-Sebab Keselamatan

    Kaum muslimin, keselamatan di dunia dan akhirat, keselamatan dari neraka dan masuk surga, memiliki sebab-sebab:

    1. Takwa kepada Allah, sebagaimana ayat di awal khutbah: ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ آمِنِينَ.
    2. Sabar. Kepada penduduk surga dikatakan: سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (“Salam sejahtera atas kalian karena kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu” — QS. Ar-Ra’d: 24). Sabar dengan tiga maknanya: sabar menjalankan ketaatan, sabar meninggalkan larangan, dan sabar menerima ketentuan dan takdir Allah.
    3. Tiga amalan dalam hadits Abdullah bin Salam. Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Salam radhiyallahu ’anhu: ketika Nabi pertama kali datang ke Madinah, manusia berbondong-bondong menyambut beliau. Abdullah bin Salam, ketika itu seorang Yahudi, keluar untuk melihat wajah beliau, dan ia berkata, “Begitu aku melihat wajahnya, aku tahu bahwa itu bukan wajah seorang pendusta.” Ucapan pertama yang beliau sampaikan adalah:

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ

    “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan, dan shalatlah di malam hari ketika manusia sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.”

    — HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah

    1. Tauhid dan iman yang tidak dinodai syirik.

    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

    — QS. Al-An’am: 82

    1. Mendalami agama dengan benar. Mempelajari syariat yang menjelaskan pintu-pintu keselamatan; dan rangkaian syariat itu sendiri adalah keselamatan dan ketenangan bagi yang mengamalkannya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا

    “Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu.”

    — QS. Al-A’raf: 180

    Setelah mengetahui kandungan nama As-Salam yang sangat luas dan penting dalam kehidupan, terlebih di saat-saat manusia mengalami kesusahan dan musibah, perbanyaklah menyebut nama Allah As-Salam, memohon dengan sungguh-sungguh sambil memperhatikan kandungannya, dan mengharap keselamatan dari Allah: يَا سَلَامُ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ. Itulah keindahan dalam kehidupan seorang hamba. Nama-nama Allah, apabila direnungi dengan baik, diketahui maknanya, dan selalu diucapkan, adalah sebab pokok yang memperindah kehidupan dan membuat doa dikabulkan oleh Allah.

    Semoga Allah memudahkan segala kebaikan untuk kita semua.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 56

    Ada Apa dengan Bulan Safar?

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَا عَدْوَى، وَلَا طِيَرَةَ، وَلَا هَامَةَ، وَلَا صَفَرَ

    “Tidak ada penularan (dengan sendirinya), tidak ada anggapan sial dengan burung, tidak ada anggapan sial dengan burung hantu, dan tidak ada anggapan sial dengan bulan Shafar.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Hadits ini salah satu petunjuk dari Nabi, seorang rasul yang sangat mencintai kebaikan untuk umatnya dan menginginkan segala yang meninggikan derajat mereka di dunia dan akhirat:

    لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

    “Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagi kalian, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.”

    — QS. At-Taubah: 128

    Pokok yang paling beliau terangkan adalah kemurnian ibadah hanya kepada Allah, karena itulah sumber keselamatan dan tujuan kita diciptakan:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Dan sungguh Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu’.”

    — QS. An-Nahl: 36

    Karena itu Nabi menjelaskan pokok yang membenarkan tauhid seorang hamba dan penyempurna-penyempurnanya, baik yang wajib maupun yang mustahab. Sebaliknya, beliau menerangkan apa yang membatalkan tauhid (syirik akbar) dan apa yang mengurangi kesempurnaannya, yang wajib maupun yang mustahab, seperti syirik ashghar dan dosa-dosa. Beliau menggambarkan dirinya seperti seseorang yang menyalakan api, lalu laron-laron berjatuhan ke dalamnya; beliau memegangi ikat pinggang manusia agar tidak terjatuh ke api, sementara mereka menerobos masuk (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Begitulah besarnya keinginan beliau akan kebaikan umatnya.

    1. Tidak Ada Penularan dengan Sendirinya

    لَا عَدْوَى: tidak ada penularan sebagaimana keyakinan sebagian masyarakat jahiliah bahwa selain Allah yang menularkan, atau penyakit menular dengan sendirinya. Yang ditiadakan adalah penisbatan sebab penularan kepada selain Allah. Adapun penularan itu sendiri nyata terjadi, tetapi semuanya dengan ketentuan Allah. Karena itu Rasulullah melarang yang sakit bercampur dengan yang sehat:

    لَا يُورِدُ مُمْرِضٌ عَلَىٰ مُصِحٍّ

    “Janganlah (pemilik unta) yang sakit mendatangkan (untanya) kepada (unta) yang sehat.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Beliau juga bersabda: وَفِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الْأَسَدِ (“Larilah dari penderita kusta sebagaimana engkau lari dari singa” — HR. Al-Bukhari). Ini mengambil sebab agar terhindar dari keburukan.

    2. Tidak Ada Kesialan dengan Terbangnya Burung

    وَلَا طِيَرَةَ: seseorang keluar lalu melihat burung terbang ke kanan dan menganggapnya pertanda baik, atau ke kiri lalu menganggapnya pertanda buruk, kemudian ia melanjutkan atau menghentikan urusannya berdasarkan itu. Ini keyakinan jahiliah yang dinyatakan batil oleh Rasulullah.

    3. Tidak Ada Kesialan dengan Burung Hantu

    وَلَا هَامَةَ: sebagian masyarakat jahiliah menganggap burung hantu yang hinggap di rumah sebagai sebab atau pertanda datangnya musibah, seperti yang terjadi pada sebagian masyarakat kita: jika burung hantu hinggap di sebuah rumah, akan ada kematian di rumah itu. Keyakinan batil ini telah dibantah oleh Nabi.

    4. Tidak Ada Kesialan di Bulan Shafar

    وَلَا صَفَرَ: inilah penafsiran yang paling populer di kalangan ulama, karena ketiga hal sebelumnya berada dalam konteks yang sama: meniadakan keyakinan adanya sebab yang tidak pernah ada dalam syariat dan tidak ada hubungan sebab-akibatnya.

    Sebagian ulama menafsirkan shafar dengan an-nasi’, kebiasaan kaum musyrikin mengundurkan bulan haram, yang disebut Al-Qur’an sebagai tambahan kekafiran:

    إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ

    “Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran.”

    — QS. At-Taubah: 37

    Mereka menyambung Shafar dengan Muharram: kadang Muharram mereka pindahkan ke Shafar, mereka melakukan yang diharamkan di bulan Muharram dan menjadikan Shafar sebagai bulan haram, lalu di tahun lain mereka balikkan. Sebagian ulama lain menafsirkan shafar sebagai cacing di perut yang membahayakan. Namun dari konteks hadits, penafsiran pertama lebih tepat.

    Maka janganlah ada anggapan batil bahwa bulan Shafar membawa kesialan, sebagaimana sebagian masyarakat yang menghindari bulan ini atau awalnya untuk menikah dan urusan lainnya. Semua itu tidak ada dasarnya dalam syariat. Demikian pula pemilihan angka: tidak jarang sebuah jalan atau lorong tidak memakai nomor 13 karena dianggap sial, bahkan di sebagian hotel lantai liftnya tidak ada angka 13. Ini keyakinan batil yang tidak ada asal-usulnya.

    Kaidah-Kaidah Besar dalam Hadits Ini

    Pertama, Nabi menjelaskan bahwa keyakinan keliru, adat-istiadat yang tidak benar, dan perkara batil yang tidak ada asal-usulnya dalam syariat mengganggu ketenangan dan merusak penghambaan kepada Allah.

    Kedua, tidak boleh bersandar kepada sebab yang hanya sangkaan. Setelah meyakini bahwa segala sebab datangnya dari Allah, sebab yang diterima hanya dua:

    • Sebab syar’i. Membaca Al-Qur’an adalah sebab kesembuhan dan keberkahan; orang sakit diruqyah dengan Al-Qur’an; berobat ke dokter. Nabi bersabda: تَدَاوَوْا عِبَادَ اللَّهِ (“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah” — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
    • Sebab kauni yang dimaklumi dalam kehidupan. Anak kecil diberi makan, minum, dan ASI yang cukup lalu tumbuh dengan baik. Tukang memukul paku dengan palu hingga paku masuk ke tembok atau papan. Hubungan sebab-akibatnya jelas dan tidak perlu ditanya dalilnya.

    Adapun apa hubungannya burung ke kanan atau ke kiri dengan kebaikan atau kesialan? Cicak atau tokek berbunyi ketika berbicara dianggap pertanda benar? Burung hantu hinggap dianggap tanda kematian? Semua itu keyakinan batil dalam agama.

    Ketiga, kita harus meyakini bahwa segala sebab datangnya dari Allah. Menyandarkan suatu sebab kepada selain Allah, padahal ia bukan sebab syar’i maupun sebab kauni yang nyata, adalah perbuatan syirik. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ

    “Thiyarah (menganggap sial) adalah syirik, thiyarah adalah syirik.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi

    Perhatikan bagaimana Nabi menjaga kehidupan manusia. Syirik ashghar saja beliau peringatkan bahayanya, apalagi syirik besar yang terkait kekhususan Allah, yang jika seseorang terjatuh ke dalamnya bisa membatalkan keislamannya. Bahkan syirik ashghar itu sendiri lebih besar daripada dosa besar seperti minum khamr, zina, dan mencuri, dan ini perkara yang banyak terjadi di tengah manusia.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara obat pokok yang menenangkan hati, menjadi sebab turunnya rezeki yang halal, dan menghilangkan prasangka-prasangka jahiliah, seperti menganggap sial karena burung, bulan Shafar, atau burung hantu, adalah kaidah yang sangat besar: tawakal, bersandar kepada Allah. Ini pokok ibadah yang sangat besar, terkandung dalam إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ.

    وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

    “Dan hanya kepada Allah hendaknya kalian bertawakal, jika kalian benar-benar orang yang beriman.”

    — QS. Al-Ma’idah: 23

    وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

    “Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 3

    Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

    “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Dia akan memberi rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada burung: pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.”

    — HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah

    Itulah tawakal yang membawa kebaikan dan ketenangan dalam hidup. Maka marilah kita periksa hati kita, jangan sampai ada ketergantungan kepada selain Allah. Marilah kita periksa amalan kita, jangan sampai masih melekat padanya hal-hal yang membahayakan kita pada hari kiamat. Keselamatan itu dengan kemurnian tauhid, dan keselamatan hati itu dengan kemurnian ibadah hanya kepada Allah:

    يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ۝ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

    “(Yaitu) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”

    — QS. Asy-Syu’ara: 88–89

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 57

    Menyambut Muharram: Renungan dan Pelajaran

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Kita baru saja berpisah dengan bulan Dzulhijjah dan menyambut masuknya bulan Muharram. Pergantian siang dan malam, pergantian hari demi hari, adalah pelajaran dan renungan bagi seorang muslim dan muslimah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    يُقَلِّبُ اللَّهُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِأُولِي الْأَبْصَارِ

    “Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.”

    — QS. An-Nur: 44

    هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ

    “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kalian mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).”

    — QS. Yunus: 5

    Dalam perjalanan hari-hari kehidupan ini ada pelajaran bagi seorang muslim: hidupnya adalah untuk menegakkan ibadah kepada Allah.

    Doa Menyambut Bulan dan Tahun Baru

    Imam Al-Baghawi meriwayatkan dari seorang sahabat yang mulia, Abdullah bin Hisyam radhiyallahu ’anhu, bahwa para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempelajari doa ini sebagaimana mereka mempelajari Al-Qur’an, apabila masuk suatu bulan atau tahun:

    اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ، وَجِوَارٍ مِنَ الشَّيْطَانِ

    “Ya Allah, masukkanlah ia (bulan/tahun ini) kepada kami dengan keamanan dan keimanan, keselamatan dan keislaman, keridhaan dari Ar-Rahman, dan perlindungan dari setan.”

    — Diriwayatkan oleh Al-Baghawi

    Doa ini mengandung makna-makna yang diperlukan seorang hamba dalam bulan dan tahunnya: agar seluruh hari kehidupannya disertai keamanan, dihiasi keimanan, dilingkupi keselamatan dan keislaman, mendapat perlindungan Allah dari segala makar dan gangguan setan, dan di hari-hari itu ia beramal dengan apa yang dicintai dan diridhai oleh Allah.

    Kekhususan Bulan Muharram

    Pertama, Muharram adalah awal penanggalan dalam Islam dan salah satu dari empat bulan haram yang diagungkan:

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

    “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian dalam bulan yang empat itu.”

    — QS. At-Taubah: 36

    Empat bulan itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram yang berturut-turut, ditambah Rajab. Sejak masa jahiliah pun kaum musyrikin mengagungkan bulan-bulan ini dan tidak berperang di dalamnya, lalu hal itu ditegaskan dengan datangnya Islam.

    Mengagungkan apa yang diagungkan oleh Allah dan memanfaatkannya sebaik mungkin adalah ciri ketakwaan di dalam hati:

    ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

    “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”

    — QS. Al-Hajj: 32

    Di bulan ini seorang hamba dilarang berbuat zalim, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap saudara-saudaranya kaum muslimin. Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya atau melampaui batas.

    Kedua, dianjurkan memperbanyak puasa. Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

    “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa di) bulan Allah, Al-Muharram.”

    — HR. Muslim

    Muharram disebut “bulan Allah” sebagai penyandaran yang menunjukkan agungnya bulan ini di sisi Allah. Hadits ini menunjukkan anjuran berpuasa secara mutlak di bulan Muharram. Sebagian ulama berpendapat bahwa anjuran itu tidak sampai pada berpuasa sebulan penuh seperti Ramadhan atau sebanyak puasa di bulan Sya’ban, tetapi keumuman hadits menunjukkan disyariatkannya memperbanyak puasa di bulan ini.

    Ketiga, di bulan Muharram ada hari Asyura, tanggal 10 Muharram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa padanya, dan dahulu puasa ini wajib bagi umat Islam sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Ketika beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa Asyura karena pada hari itu Allah menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israil serta membinasakan Fir’aun, beliau bersabda:

    نَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ

    “Kami lebih berhak dan lebih utama terhadap Musa daripada kalian.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Puasa pada hari itu adalah bentuk syukur kepada Allah atas nikmat-Nya. Bersamaan dengan itu, Nabi juga mensyariatkan puasa tanggal sembilan. Dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ

    “Jika aku masih hidup hingga tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.”

    — HR. Muslim

    Semua ini untuk menyelisihi Ahli Kitab. Berpuasa tanggal 10 saja sudah baik; yang paling sempurna adalah berpuasa tanggal 9 dan 10. Jika berpuasa tanggal 9, 10, dan 11, tidak mengapa. Bagi yang luput puasa tanggal 9, sebaiknya ia berpuasa tanggal 11 agar ada pembeda dengan puasa orang-orang Yahudi. Menyelisihi Yahudi dan Nasrani adalah salah satu ciri pokok agama ini, bentuk tauhid yang dijaga seorang hamba hingga ia benar-benar berpijak di atas keislaman yang Allah muliakan dia dengannya, dan menjauh dari segala jalan orang-orang Yahudi maupun Nasrani.

    Keempat, Abu Utsman An-Nahdi rahimahullah menyebutkan bahwa para salaf mengagungkan tiga sepuluh hari: sepuluh hari terakhir Ramadhan, sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dan sepuluh hari pertama Muharram.

    Ini adalah waktu-waktu yang baik untuk menghiasi umur dengan ketaatan: membuka awal tahun dengan lembaran-lembaran indah amal saleh, yang diharapkan terus mengalir hingga ditutup dengan kebaikan pula. Itulah yang diharapkan seorang hamba dalam latihan-latihan kehidupannya: ibadah dan ketaatan menjadi cirinya dan bagian dari hidupnya, hingga ia menutup hidupnya dengan husnul khatimah. Semoga Allah memberikan kepada kita semua kemudahan dalam menjalankan segala ketaatan dan memakmurkan kehidupan kita dengannya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Ada dua kelompok yang menyimpang dalam mengagungkan bulan Muharram, khususnya tanggal 10 Muharram.

    Pertama, orang-orang Yahudi yang menjadikan tanggal 10 itu sebagai hari raya kegembiraan, lalu diikuti oleh sebagian manusia. Ini perkara bid’ah dalam agama yang tidak ada asal-usulnya dalam syariat.

    Kedua, orang-orang Syiah Rafidhah yang menjadikan tanggal 10 itu sebagai hari duka dan ratapan. Walaupun bentuknya berbeda, yang satu bergembira dan yang lain bersedih, keduanya sama-sama menjadikan hari tersebut sebagai hari raya.

    Yang pertengahan adalah umat Islam yang menjalankan syariat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari itu dengan berpuasa, tanpa menjadikannya hari raya. Itulah jalan yang umat ini selalu dididik dan dibimbing di atasnya, itulah shirathal mustaqim yang selalu kita mohonkan kepada Allah:

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ۝ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”

    — QS. Al-Fatihah: 6–7

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 58

    5M dalam Lonjakan Kasus Covid-19

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di pekan ini kita dikejutkan dengan angka kasus baru Covid-19 yang mencetak sejarah di negeri kita: lebih dari 21.000 kasus baru dalam sehari. Angka ini bukan hal biasa. Ia patut kita renungi, karena di belakangnya ada orang-orang yang tertimpa musibah dan bahaya yang bisa merenggut banyak jiwa.

    Bagi seorang muslim, keselamatan sebuah jiwa adalah perkara yang sangat besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

    “Barangsiapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.”

    — QS. Al-Ma’idah: 32

    Maka perlu kita renungi dan cermati, kita ambil langkah-langkah syar’i, kita buka pintu-pintu ketaatan, dan kita jaga kaidah serta prinsip agama, agar ujian ini tidak berlalu kecuali kita telah mengambil bagian dalam melaksanakan perintah Allah dan kembali dengan pahala yang besar. Ada lima perkara (5M) yang hendaknya diperhatikan.

    1. Mengambil Kehati-hatian

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, ambillah kehati-hatian kalian.”

    — QS. An-Nisa’: 71

    Ayat ini memang datang dalam konteks jihad fi sabilillah, tetapi lafaznya adalah kaidah umum yang mengatur kehidupan seorang muslim agar berhati-hati dalam segala hal: jangan sampai ia tertimpa bahaya atau menimpakan bahaya kepada orang lain, kepada masyarakatnya, apalagi kepada negerinya. Kehati-hatian itu membawa kebaikan untuk dirinya dan keluarganya, serta menjaga kemaslahatan masyarakat dan negeri.

    2. Menjaga Diri agar Tidak Terkena dan Tidak Membahayakan

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan untuk umat ini:

    لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

    “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.”

    — HR. Ibnu Majah dan Ahmad

    Ini salah satu dari lima kaidah fikih terbesar, menjadi salah satu standar dalam menimbang seluruh perkara syariat. Seorang hamba hendaknya selalu memeriksa keadaan dirinya: jangan sampai ia menjatuhkan dirinya ke dalam bahaya dengan gegabah memasuki tempat-tempat yang berisiko, atau lancang keluar melanggar peraturan, tidak memakai masker, dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Lebih dari itu, jangan sampai ia menjatuhkan orang lain ke dalam bahaya.

    Termasuk yang menyedihkan, sebagian orang menganggap Covid hanya isu belaka. Ia sudah jatuh dalam dosa menuduh manusia dengan tuduhan yang tidak benar. Lalu ketika dirinya positif, ia pergi ke mana-mana, ke tempat umum, masuk ke masjid, hingga menyebabkan orang lain tertimpa bahaya. Sulit mengukur betapa besar dosa dan bahaya yang ditimbulkan orang seperti ini. Nas’alullahal ’afiyah.

    3. Menjaga Jarak, Secara Fisik dan Secara Hati

    Banyak orang di masa Covid hanya melihat apa yang menimpa fisik, dan lalai bahwa wabah adalah bagian dari ujian, dan musibah itu turun disebabkan oleh dosa dan maksiat. Bahkan orang-orang terbaik di tengah umat ini, ketika mendapat ujian lalu bertanya “dari mana datangnya ini?”, dijawab oleh Allah:

    أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ

    “Dan mengapa ketika kalian ditimpa musibah (pada Perang Uhud), padahal kalian telah menimpakan kekalahan dua kali lipat (kepada musuh pada Perang Badar), kalian berkata: ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah: ‘Itu dari (kesalahan) diri kalian sendiri.’”

    — QS. Ali ’Imran: 165

    وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

    “Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan kalian).”

    — QS. Asy-Syura: 30

    Andaikan kita tidak dimaafkan, tidak akan ada yang tersisa di muka bumi lantaran dosa-dosa yang dilakukan. Maka seorang muslim hendaknya pandai menjaga jarak: secara fisik dari hal-hal yang membahayakan, tidak menimbulkan kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar; dan secara hati dari orang-orang fasik dan pelaku maksiat, agar terhindar dari dosa dan hal-hal yang merusak hati. Ada orang yang fisiknya tertimpa musibah, tetapi musibah yang mendera hatinya lebih dahsyat: kurang mengagungkan Allah, tidak takut kepada-Nya, dan menyimpan berbagai sangkaan buruk terhadap Allah dan syariat-Nya.

    4. Menghiasi Diri dengan Keimanan dan Amal Saleh

    Inilah pokok keselamatan. Tidak ada keselamatan bagi seorang hamba kecuali dengan memperbaiki keimanannya, mewujudkan tauhidnya, menggantungkan segala harapannya kepada Allah, dan bertawakal kepada-Nya dengan sebenar-benar tawakal:

    وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

    “Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 3

    Nabi Yunus di dalam perut ikan, di dasar lautan yang kelam, dalam kegelapan di atas kegelapan, diselamatkan oleh Allah dengan tauhidnya:

    لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.”

    — QS. Al-Anbiya’: 87

    Doa beliau adalah ungkapan tauhid dan pemurnian ibadah hanya kepada Allah. Demikian pula Nabi Ayyub ’alaihissalam, yang mengadukan keadaannya hanya kepada Allah dengan sepenuh hati:

    أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

    “(Ya Rabbku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit, dan Engkau adalah Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.”

    — QS. Al-Anbiya’: 83

    Doa ini hendaknya banyak kita ucapkan agar Allah merahmati kita, memperbaiki keadaan kita, dan menjaga kita dari segala keburukan. Selain menggugurkan dosa, amal saleh juga mengangkat musibah dan malapetaka. Sebagian sedekah bisa menjadi obat bagi orang sakit. Seseorang terjaga dari keburukan dengan banyak berdoa, menjaga dzikir pagi dan petang, dzikir setelah shalat, dzikir sebelum tidur dan setelah bangun tidur. Semua itu perlindungan yang memeliharanya.

    5. Muhasabah

    Seorang hamba hendaknya banyak menghisab dan mengintrospeksi dirinya: setiap langkah, setiap kalimat, setiap amal. Siapa tahu kita termasuk orang yang turut mendatangkan musibah karena perbuatan kita. Periksalah apakah jiwa ini sudah berada di atas perintah Allah dan Rasul-Nya, baik pada amal yang telah, sedang, maupun akan dilakukan. Periksalah apakah kita sudah bersiap untuk sanggup bersyahadat la ilaha illallah ketika sakaratul maut; sejauh mana persiapan menghadapi malaikat di alam kubur; bagaimana keadaan kita ketika berdiri di hadapan Allah mempertanggungjawabkan segala amanah, ketika dibangkitkan dari kubur menuju Padang Mahsyar, ketika melewati jembatan di atas neraka Jahanam, dan apakah kita punya bekal untuk menyambung jalan menuju surga. Periksa pula apakah masih ada kezaliman yang tersangkut dengan sesama manusia, yang kelak menuntut kita dan mengambil amal-amal kita sehingga menghalangi kita masuk surga.

    Lima perkara ini hendaknya selalu diperhatikan dalam kehidupan kita, terlebih di kondisi seperti ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا

    “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang kalian mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat yang mulia (surga).”

    — QS. An-Nisa’: 31

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Jiwa yang paling beruntung adalah jiwa yang ketika ruhnya keluar dan ketika dibangkitkan pada hari kiamat, Allah berfirman kepadanya:

    يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ۝ ارْجِعِي إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً

    “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabbmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya.”

    — QS. Al-Fajr: 27–28

    Kita perlu memperhatikan keridhaan kita kepada Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Nabi Muhammad sebagai rasul; serta bagaimana kita ridha menerima ketentuan dan takdir Allah, menerima ujian dan cobaan tanpa keluh kesah. Allah akan melihat siapa yang bersabar dan berhasil dalam ujian tersebut. Kita juga perlu menyiapkan diri menjadi orang yang diridhai dengan tauhidnya, amal salehnya, dan ketaatannya di segala kondisi.

    Seorang hamba hendaknya menjadi keberkahan bagi manusia di mana pun ia berada, dan menjadi orang yang paling bermanfaat bagi manusia di mana pun ia diperlukan. Inilah pokok keselamatan yang hendaknya selalu kita perhatikan dalam segala kondisi, khususnya di saat-saat genting yang menimpa manusia. Semoga Allah selalu memberikan kepada kita taufik dan rahmat-Nya, serta meneguhkan kita di atas Islam dan Sunnah dalam kehidupan dunia, saat sakaratul maut, di alam kubur, dan ketika kita kembali kepada-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 59

    Amalan Berpahala Haji

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

    “Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dalam hadits lain beliau bersabda:

    مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

    “Barangsiapa berhaji lalu tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat fasik, ia kembali seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Tidak diragukan, ibadah haji memiliki keutamaan yang besar. Bagi yang belum menunaikannya, ada kewajiban di pundaknya: salah satu rukun Islam yang agung. Namun tidak setiap orang dimudahkan oleh Allah untuk itu, karena haji disyaratkan adanya kemampuan:

    وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

    “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”

    — QS. Ali ’Imran: 97

    Kemampuan itu mencakup kemampuan fisik, harta, keamanan perjalanan, dan bagi perempuan adanya mahram yang menemani. Apabila haji tidak bisa ditegakkan karena suatu uzur, terbuka bagi seorang hamba peluang-peluang ibadah lain yang bisa menyampaikannya pada kedudukan orang yang berhaji dan berumrah.

    1. Niat yang Jujur dan Sungguh-sungguh

    Apabila ia berniat dengan sungguh-sungguh bahwa jika diberi kesempatan ia akan berhaji, maka ia mendapatkan sesuai niatnya. Terlebih bagi yang seharusnya sudah berangkat tahun ini, tetapi terhalang oleh ketentuan demi maslahat umum yang dijaga di negeri-negeri kaum muslimin karena penyebaran wabah, sehingga pelaksanaan haji dibatasi dan kebanyakan negara tidak bisa memberangkatkan jamaahnya. Bahkan orang yang berniat sungguh-sungguh tetapi belum punya kemampuan harta atau fisik pun bisa mendapatkan pahala yang sama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi ketentuan umum dalam hadits Umar bin Al-Khaththab:

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

    “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Abu Kabsyah Al-Anmari radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa dunia ini untuk empat golongan. Dua di antaranya:

    عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ

    “Seorang hamba yang Allah beri rezeki harta dan ilmu, lalu dengannya ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silaturahmi, dan mengetahui bahwa pada hartanya ada hak Allah; ini kedudukan yang paling utama. Dan seorang hamba yang Allah beri rezeki ilmu tetapi tidak diberi harta, lalu dengan niat yang jujur ia berkata: ‘Seandainya aku punya harta, niscaya aku beramal seperti amalan si Fulan.’ Ia mendapat sesuai niatnya, dan pahala keduanya sama.”

    — HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah

    Perhatikan, dengan niat yang jujur ia mencapai derajat orang yang beramal. Niat yang sungguh-sungguh dan tekad yang benar adalah bekal yang besar.

    Diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabarani dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ

    “Barangsiapa pergi ke masjid, tidak menginginkan kecuali mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya pahala seperti orang yang berhaji dengan haji yang sempurna.”

    — HR. Ath-Thabarani

    Betapa indahnya belajar dan menuntut ilmu. Keutamaan besar ini jangan sampai luput.

    3. Shalat Subuh Berjamaah lalu Duduk Berdzikir hingga Matahari Terbit

    Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

    “Barangsiapa shalat Subuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, maka baginya pahala seperti haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Hadits ini termasuk yang dikuatkan oleh para ulama dengan berbagai jalurnya.

    4. Berjalan ke Shalat Wajib dalam Keadaan Suci

    Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ath-Thabarani dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ، وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لَا يُنْصِبُهُ إِلَّا إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ

    “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dalam keadaan ihram. Dan barangsiapa keluar untuk shalat Dhuha, tidak ada yang menggerakkannya kecuali itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah.”

    — HR. Ahmad dan Ath-Thabarani

    Inilah keindahan syariat: diberikan bagi orang-orang yang beramal dengan amalan ini pahala seperti orang yang berhaji.

    5. Dzikir Setelah Shalat Wajib

    Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin, yang berhijrah meninggalkan keluarga dan harta mereka di Makkah dan datang ke Madinah tanpa membawa apa-apa, datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata:

    ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَى وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ

    “Orang-orang yang memiliki banyak harta telah pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, mereka shalat sebagaimana kami shalat, berpuasa sebagaimana kami berpuasa, tetapi mereka bisa bersedekah sedangkan kami tidak, mereka bisa membebaskan budak sedangkan kami tidak mampu.” Dalam riwayat Al-Bukhari: mereka memiliki kelebihan harta yang dengannya mereka berhaji, berumrah, berjihad, dan bersedekah. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang dengannya kalian menyusul orang-orang yang mendahului kalian dan mendahului orang-orang setelah kalian, dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian kecuali yang melakukan seperti yang kalian lakukan?” Lalu beliau mengajarkan agar mereka bertasbih, bertahmid, dan bertakbir: subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar, masing-masing 33 kali setiap selesai shalat wajib.

    Ini derajat yang tinggi, tetapi amalannya kadang kita lalaikan. Allah menjadikan banyak kelapangan dalam kehidupan ini, dan pintu-pintu ibadah bertebaran. Hanya saja seseorang perlu mempelajari agamanya dan memahami keutamaan-keutamaan yang disiapkan di dalamnya, agar dengannya ia meraih ketaatan dan kedudukan yang tinggi.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Pada setiap ujian dan cobaan, Allah menyelipkan pahala-pahala besar dan beraneka ragam ketaatan. Pada pokok ujian itu ada keimanan dan tauhid, ruh kehidupan seorang hamba, yang menyampaikannya pada derajat yang tinggi dan surga Allah. Apabila ia tidak bisa melakukan sesuatu namun bersabar, kesabaran itu berpahala tanpa batas. Apabila ia ridha terhadap ketentuan dan takdir yang Allah bagikan untuknya, ia berada di atas derajat yang tinggi.

    Demikian pula ia selalu berbaik sangka kepada Allah dan mengharapkan kebaikan. Ia menjaga lisannya dari ucapan buruk, apalagi gemar menyalahkan, mencaci maki, dan mencari kambing hitam. Itu bukan sifat seorang muslim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

    “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Perhatikanlah makna-makna agung ini dan jadikan kehidupan penuh dengan ketaatan. Dalam kondisi apa pun, seorang hamba bisa mencapai derajat yang tinggi, dan itulah yang dicari dalam kehidupan. Semoga Allah memberikan kepada kita semua keistiqamahan, memudahkan jalan kita meraih husnul khatimah, dan meraih surga-Nya kelak.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 60

    Penyelamat dari Kesusahan dan Bahaya

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Kehidupan ini adalah ujian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.”

    — QS. Al-Mulk: 2

    إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا

    “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur untuk Kami uji, karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.”

    — QS. Al-Insan: 2

    Kehidupan berputar di tengah manusia antara sedih dan senang, lapang dan sempit. Ada yang diangkat, ada yang dijatuhkan:

    وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ

    “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia.”

    — QS. Ali ’Imran: 140

    Di antara rahmat dan keindahan syariat Allah, kita dibekali amalan-amalan yang melapangkan seorang hamba di saat susah, memberinya jalan keluar dari kesempitan yang menghimpitnya, dan menyelamatkannya dari berbagai kesusahan.

    1. Mentauhidkan Allah

    Inilah pokoknya: memurnikan ibadah hanya kepada Allah. Nabi Yunus ’alaihissalam, ketika berada di perut ikan, berdoa kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, dan itulah yang menyelamatkannya:

    فَنَادَىٰ فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    “Maka dia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: ‘Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.’”

    — QS. Al-Anbiya’: 87

    فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ ۝ لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

    “Maka sekiranya dia tidak termasuk orang yang banyak berdzikir (bertasbih) kepada Allah, niscaya dia akan tetap tinggal di perut (ikan itu) sampai hari kebangkitan.”

    — QS. Ash-Shaffat: 143–144

    Demikian pula Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi jalan keluar oleh Allah dari segala yang menyesakkan dada beliau dengan banyak bertasbih dan mentauhidkan Allah:

    وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ ۝ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ ۝ وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

    “Dan sungguh Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan. Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan jadilah engkau di antara orang-orang yang bersujud, dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.”

    — QS. Al-Hijr: 97–99

    Seorang hamba diuji untuk dilihat bagaimana ia hanya berharap kepada Rabbnya. Kadang ia diuji hingga menyangka tidak ada lagi jalan keluar kecuali berharap kepada Allah semata. Maka mentauhidkan Allah dan meninggalkan segala bentuk syirik adalah pokok yang menyelamatkan seorang hamba dari kesusahan dan kesempitan, dan menjamin kebaikan baginya di dunia dan akhirat.

    2. Bertawakal kepada Allah

    وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

    “Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 3

    Di Perang Ahzab, para sahabat Rasulullah hanya bergantung dan bersandar kepada Allah, maka Allah menjauhkan musuh dari mereka dan memenangkan mereka dengan sebab yang tidak pernah mereka bayangkan. Allah berfirman tentang para sahabat:

    الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ ۝ فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ

    “(Yaitu) orang-orang yang ketika ada yang mengatakan kepada mereka: ‘Orang-orang (musuh) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, karena itu takutlah kepada mereka,’ ternyata (ucapan) itu menambah keimanan mereka, dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah bagi kami, dan Dia sebaik-baik pelindung.’ Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia dari Allah, mereka tidak ditimpa suatu bencana apa pun.”

    — QS. Ali ’Imran: 173–174

    3. Bertakwa kepada Allah

    وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ۝ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

    “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”

    — QS. Ath-Thalaq: 2–3

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    تَعَرَّفْ إِلَى اللَّهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ

    “Kenalilah Allah di waktu lapang, niscaya Dia mengenalimu di waktu sempit.”

    — HR. Ahmad

    Bertakwa di segala keadaan, menjalankan perintah dan meninggalkan larangan, serta selalu berharap kebaikan dari Allah, adalah pokok yang menyelamatkan hamba dari kesusahan dan marabahaya.

    4. Beristighfar dan Bertaubat

    Dalam kisah Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah: seseorang datang mengeluhkan kemarau, beliau berkata, “Beristighfarlah.” Yang lain mengeluhkan kemiskinan, beliau berkata, “Beristighfarlah.” Yang lain mengeluhkan tidak memiliki anak, beliau berkata, “Perbanyaklah istighfar.” Yang lain mengeluhkan kebunnya yang kering, beliau pun berkata, “Beristighfarlah.” Kemudian beliau membaca ayat:

    اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ۝ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا ۝ وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

    “Mohonlah ampunan kepada Rabb kalian, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepada kalian, memperbanyak harta dan anak-anak kalian, dan mengadakan untuk kalian kebun-kebun dan sungai-sungai.”

    — QS. Nuh: 10–12

    Terlebih ketika perkara besar melanda manusia, berupa wabah, musibah, atau hal yang mengkhawatirkan, hendaknya seorang hamba memperbanyak istighfar.

    5. Menegakkan Shalat

    وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ

    “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat.”

    — QS. Al-Baqarah: 45

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan sifat para nabi: apabila mereka dirundung perkara besar, mereka bersegera menuju shalat. Maka jagalah shalat dengan baik, yang fardhu maupun yang sunnah. Itu termasuk sebab yang membantu menghadapi berbagai kesusahan hidup.

    6. Membantu Orang yang Kesusahan

    Dalam Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

    “Barangsiapa melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan orang yang kesulitan, Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah senantiasa menolong hamba selama hamba itu menolong saudaranya.”

    — HR. Muslim

    7. Memperbanyak Shalawat kepada Nabi

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ’anhu ketika ia ingin menjadikan seluruh doanya shalawat kepada beliau:

    إِذًا تُكْفَى هَمَّكَ وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ

    “Kalau begitu, kegundahanmu akan dicukupi dan dosamu akan diampuni.”

    — HR. At-Tirmidzi

    8. Berbaik Sangka kepada Allah

    Allah berfirman dalam hadits qudsi:

    أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي

    “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku kepada-Ku.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Kalau seorang hamba berprasangka baik kepada Allah, Allah akan jadikan setelah kesusahan itu kemudahan. Ujian yang menimpanya pasti ada hikmahnya: memperbesar pahala dan kebaikan, serta menggugurkan dosa dan kesalahan. Kalau ia yakin jalan keluar akan tiba, Allah menyegerakannya.

    9. Bertawassul dengan Amal Saleh

    Dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim diceritakan tiga orang yang kehujanan lalu berlindung di dalam gua. Sebuah batu besar bergulir menutup seluruh mulut gua, dan tidak ada yang bisa menyelamatkan mereka kecuali Allah. Masing-masing berdoa dengan menyebut amal salehnya, lalu di akhir doanya berkata: “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu karena mengharap wajah-Mu, maka lapangkanlah kami dari himpitan ini.” Setiap kali seorang dari mereka berdoa, Allah melapangkan sebagian, hingga akhirnya mereka bisa keluar dan berjalan seperti biasa.

    Maka selalulah seorang hamba mengingat ketaatan dan amal saleh yang dibukakan untuknya. Itu jaminan kebaikan baginya di dunia dan akhirat.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara pokok amalan yang menyelamatkan seorang hamba di saat musibah dan kesusahan adalah selalu berdoa kepada Allah. Jangankan seorang mukmin, seorang kafir pun jika dalam kesusahan berdoa hanya kepada Allah, Allah kabulkan doanya:

    أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ

    “Bukankah Dia (Allah) yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan?”

    — QS. An-Naml: 62

    Itulah ibadah para nabi dan rasul ketika dihimpit kesusahan: mereka hanya berdoa dan bermohon kepada Allah. Nabi Ayyub ’alaihissalam berdoa:

    أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

    “(Ya Rabbku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit, dan Engkau adalah Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.”

    — QS. Al-Anbiya’: 83

    Allah pun menyembuhkan penyakit yang telah beliau derita selama belasan tahun, dan memberikan kepada beliau yang lebih baik daripada apa yang hilang darinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan bahwa doa Nabi Yunus, la ilaha illa anta subhanaka inni kuntu minazh zhalimin, apabila dibaca seorang muslim dalam kesusahan apa pun, pasti Allah kabulkan.

    Di antara doa kesusahan yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah Yang Mahaagung lagi Maha Penyantun. Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah, Rabb ’Arsy yang agung. Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah, Rabb langit, Rabb bumi, dan Rabb ’Arsy yang mulia.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas

    Dalam hadits Ali bin Abi Thalib riwayat Imam Ahmad, Rasulullah mengajarkan kepadanya bila ditimpa kesusahan agar mengucapkan kalimat tauhid kepada Allah Yang Maha Penyantun lagi Maha Mulia, disertai tasbih dan tahmid kepada Rabb semesta alam. Dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash, doa ketika dihimpit kesusahan dan bahaya:

    اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

    “Ya Allah, rahmat-Mu yang aku harapkan, maka janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku sendiri walau sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusanku. Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Engkau.”

    Nabi juga mengajarkan sebagian sahabat untuk berdoa: يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ (“Wahai Yang Mahahidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan”), dan mengajarkan Asma’ untuk berdoa: اللَّهُ اللَّهُ رَبِّي لَا أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا (“Allah, Allah adalah Rabbku, aku tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun”).

    Itulah doa-doa ketika kesusahan yang diajarkan Nabi. Kita jadikan sebagai bekal dalam kehidupan, kita pahami makna dan kandungannya, terlebih kandungan tauhid di dalamnya. Semoga Allah melapangkan kita semua dari segala masalah yang kita hadapi, mengangkat segala bahaya dan musibah, dan menjadikan hati kita hati yang bertauhid, selalu bergantung kepada-Nya, berbaik sangka kepada-Nya, serta bermunajat dan berdoa hanya kepada-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 61

    Memakmurkan Kehidupan dengan Keimanan dan Ketaatan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Keimanan, ketaatan, dan amal saleh adalah perkara penting yang selalu memperindah kehidupan seorang mukmin dan mukminah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. An-Nahl: 97

    Keimanan dan amal saleh adalah warna kehidupan seorang hamba. Untuk itulah ia diciptakan:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Buah Keimanan dan Ketaatan

    Kemudahan dalam hidup. Sepanjang seorang hamba bertakwa kepada Allah, membenarkan janji-Nya, mengimani surga, dan mewujudkan persaksian la ilaha illallah, Allah menjamin kemudahan baginya:

    فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ ۝ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَىٰ ۝ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ

    “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, serta membenarkan (adanya pahala) yang terbaik, maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.”

    — QS. Al-Lail: 5–7

    Keteguhan di dunia dan akhirat. Sepanjang ia teguh di atas keimanannya:

    يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

    “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (kalimat tauhid) dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.”

    — QS. Ibrahim: 27

    Yaitu di alam kubur dan di akhirat ketika ia menghadap Allah.

    Gugurnya dosa dan keistiqamahan. Keimanan dan ketaatan menggugurkan dosa dan kesalahan, dan menjadi sebab seorang hamba istiqamah di atas jalan Allah:

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, akan turun malaikat kepada mereka (dengan berkata): ‘Janganlah kalian takut dan janganlah kalian bersedih, dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepada kalian.’”

    — QS. Fushshilat: 30

    إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ۝ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, maka tidak ada rasa khawatir pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. Mereka itulah penghuni surga, kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.”

    — QS. Al-Ahqaf: 13–14

    Istiqamah itu mencakup keimanan, keikhlasan, dan penjagaan: menjalankan kewajiban, mengerjakan yang dianjurkan, meninggalkan yang diharamkan, dan tidak mendekati maksiat. Balasannya ada di dunia, di alam kubur, dan ketika keluar dari kubur.

    Dosa Menghilangkan Kebaikan

    Sebaliknya, dosa dan maksiat menghilangkan kebaikan dan mendatangkan kerugian: mengangkat keberkahan, mengeraskan hati, memperbanyak kegelapan dalam diri, memperburuk rezeki, dan menahan banyak rezeki dari seorang hamba. Karena itu dosa dan maksiat diperintahkan untuk selalu ditinggalkan:

    إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا

    “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang kalian mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat yang mulia (surga).”

    — QS. An-Nisa’: 31

    Ketaatan Bukan Hanya di Bulan Ramadhan

    Ibadah dan ketaatan bukan hanya di bulan Ramadhan, tetapi di seluruh waktu, karena kehidupan ini adalah pertanggungjawaban. Kepada penduduk neraka diingatkan nikmat umur yang telah diberikan:

    أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ

    “Bukankah Kami telah memanjangkan umur kalian dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (bukankah) telah datang kepada kalian pemberi peringatan?”

    — QS. Fathir: 37

    Seorang muslim telah didatangi Al-Qur’an, telah diutus kepadanya Rasul, dan telah jelas baginya agama. Pintu-pintu kebaikan dan musim-musim ketaatan terus berjalan dalam hidupnya. Itu semua peringatan dan waktu berharga dalam umurnya, salah satu nikmat besar yang dipercayakan kepadanya:

    ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

    “Kemudian kalian pasti akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang kalian megah-megahkan di dunia).”

    — QS. At-Takatsur: 8

    Bukan bentuk syukur kepada Allah apabila seseorang mengganti kebiasaan baik dengan kebiasaan buruk: sudah terdidik dengan ketaatan di bulan Ramadhan, lalu setelah keluar darinya ia turun, menjauh, atau bahkan melakukan sebaliknya. Itulah sifat orang-orang Yahudi yang dicela dalam Al-Qur’an:

    أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَىٰ بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ

    “Maukah kalian mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti sesuatu yang lebih baik?”

    — QS. Al-Baqarah: 61

    Allah meminta kita untuk selalu istiqamah, dan memperingatkan agar kita tidak seperti orang yang sudah bersemangat dan berupaya keras, lalu mencerai-beraikan ketaatan yang telah ia kerjakan:

    وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا

    “Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali.”

    — QS. An-Nahl: 92

    Kehidupan ini selalu terikat dengan ketaatan. Ketaatan dan ibadah sangat berpengaruh dalam meluruskan hati, memperbaiki jiwa, menata kehidupan, membangun rezeki, dan memberi keberkahan dalam hidup. Setiap ketaatan sangat berharga untuk dijaga dan dipelihara.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara kebaikan yang Allah bukakan bagi umat ini untuk menjaga ketaatannya adalah syariat puasa enam hari di bulan Syawal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

    “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti berpuasa setahun penuh.”

    — HR. Muslim

    Hikmah Puasa Syawal

    Para ulama menyebutkan beberapa hikmahnya:

    1. Menyempurnakan pahala dan kebaikan bulan Ramadhan.
    2. Meraih tanda diterimanya amal. Ciri sebuah kebaikan diterima adalah ia diikuti dengan kebaikan setelahnya. Maka setelah berpuasa Ramadhan, tanda diterimanya adalah ia kembali berbuat kebaikan.
    3. Seperti shalat sunnah bagi shalat wajib: pelengkap, penyempurna, dan penambah kebaikan.

    Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat. Puasa Ramadhan satu bulan dikali sepuluh menjadi sepuluh bulan; enam hari dikali sepuluh menjadi enam puluh hari, yaitu dua bulan. Jumlahnya genap satu tahun.

    Ketentuan Puasa Syawal

    • Waktunya luas. Boleh di awal, pertengahan, atau akhir bulan Syawal; boleh berturut-turut atau dipisah-pisah sesuai kemudahan.
    • Boleh bertepatan dengan puasa sunnah yang biasa dikerjakan, seperti puasa Daud, Senin-Kamis, atau tiga hari setiap bulan. Semuanya masuk dalam keumuman enam hari di bulan Syawal.
    • Tidak digabungkan dengan puasa qadha Ramadhan. Siapa yang memiliki utang puasa Ramadhan hendaknya mendahulukan qadhanya, karena Nabi bersabda “barangsiapa berpuasa Ramadhan”, artinya Ramadhannya sudah lengkap, kemudian diikuti enam hari di bulan Syawal. Barulah ia mendapat pahala seperti puasa setahun.

    Maka makmurkanlah hidup ini dengan ketaatan dan kebaikan, dan selalu jagalah keadaan hati. Allah mengingatkan:

    قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا ۝ وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

    “Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.”

    — QS. Asy-Syams: 9–10

    Semoga Allah menjaga kebaikan yang telah Dia berikan kepada kita, memaafkan segala kekurangan, dan menganugerahkan kepada kita keistiqamahan dalam kehidupan dunia, saat sakaratul maut, di alam kubur, dan ketika kita berdiri di hadapan-Nya.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 62

    Untuk Sebuah Perpisahan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Hari-hari kehidupan berjalan dengan cepat. Saat-saat berlalu sedemikian rupa, dan itulah bagian dari kisah kehidupan yang Allah tetapkan di tengah manusia:

    يُقَلِّبُ اللَّهُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبْرَةً لِأُولِي الْأَبْصَارِ

    “Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.”

    — QS. An-Nur: 44

    وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا

    “Dan Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.”

    — QS. Al-Furqan: 62

    Kita dilahirkan tanpa mengetahui apa pun:

    وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    “Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kalian pendengaran, penglihatan, dan hati, agar kalian bersyukur.”

    — QS. An-Nahl: 78

    هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا ۚ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

    “Dialah yang menciptakan kalian dari tanah, kemudian dari setetes mani, lalu dari segumpal darah, kemudian kalian dilahirkan sebagai seorang anak, kemudian dibiarkan sampai dewasa, lalu menjadi tua. Di antara kalian ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) agar kalian sampai kepada ajal yang ditentukan dan agar kalian mengerti.”

    — QS. Ghafir: 67

    Dalam kehidupan ada pergantian waktu dan masa; tidak ada yang tetap. Kita berpindah dari satu masa ke masa lain, dari satu pertemuan ke yang lainnya. Ada saat-saat perpisahan, dan ada waktu seseorang kembali kepada Allah. Semua itu menunjukkan bahwa Allah yang menciptakan dan mengatur segala sesuatu, dan tidak ada yang bisa mengubah ketetapan-Nya:

    وَاللَّهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ ۚ وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

    “Dan Allah menetapkan hukum, tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya, dan Dia Mahacepat hisab-Nya.”

    — QS. Ar-Ra’d: 41

    Saat-saat perpisahan telah dekat. Bulan Ramadhan telah bersiap meninggalkan kita, sementara kita masih berada di hari ke-25 dan masih tersisa sebagian dari hari-hari yang mulia ini. Bagi seorang mukmin, ada renungan-renungan berharga yang harus selalu ia ingat dalam keadaan seperti ini.

    1. Memperbarui Keimanan dan Memurnikan Ibadah

    Seorang hamba selalu memperbarui keimanannya dan menjaga kemurnian ibadahnya kepada Allah, yang menetapkan segala sesuatu dan memastikan segala keputusan. Hanya kepada-Nya kita beribadah, berharap, bertawakal, dan berdoa, memohon agar kita digolongkan sebagai orang-orang yang beruntung di bulan ini.

    2. Bersungguh-sungguh (Mujahadah)

    وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

    “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.”

    — QS. Al-’Ankabut: 69

    Perlu kesungguhan yang lebih besar dalam menyambut hari-hari perpisahan, agar perpisahan itu menjadi yang paling indah dan paling dicintai. Ketika menyebutkan kekhusyukan dalam shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ

    “Apabila engkau berdiri untuk shalat, maka shalatlah seperti shalat orang yang akan berpisah.”

    — HR. Ahmad dan Ibnu Majah

    Anggaplah shalatmu itu shalat terakhir; setelah itu engkau akan berpisah dan kembali kepada Allah. Perpisahan dengan bulan Ramadhan adalah suatu kepastian, maka seorang hamba hendaknya menutup perpisahan itu dengan catatan yang paling indah di sisi Allah.

    3. Memperbanyak Istighfar dan Taubat

    Di saat-saat perpisahan, hendaknya seseorang lebih banyak beristighfar agar tertutupi kekurangan yang telah lalu, dan bertaubat dari apa yang ia telantarkan, agar Allah bukakan sebab-sebab kebaikan dan ia meraih tujuan bulan ini: ampunan dosa dari Allah, dalam puasanya, shalat malamnya, dan menghidupkan Lailatul Qadar. Pada ketiga hal ini Rasulullah bersabda bahwa siapa yang melakukannya:

    إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Karena iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan:

    رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ

    “Celakalah seseorang yang mendapati bulan Ramadhan, kemudian Ramadhan berlalu sebelum dosa-dosanya diampuni.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Maka hendaknya ia semakin memperbanyak doa dan harapan kepada Allah agar dosa-dosanya diampuni.

    4. Menambah Kebaikan untuk Menutup Kekurangan

    Ia berusaha menambah kebaikan untuk mengganti kekurangan di awal bulan, entah karena kelalaiannya, kurangnya taufik dari Allah, atau sebab lainnya.

    5. Bertekad Istiqamah setelah Ramadhan

    Ia selalu bermohon kepada Allah agar diberi kebaikan dari bulan Ramadhan ini dengan istiqamah di atas jalan-Nya. Ketika sang kekasih akan pergi, ia telah bertekad untuk istiqamah, mengambil hikmah dan pelajaran yang ia dididik dengannya: ketakwaan, kesyukuran, ridha kepada Allah, keimanan, keikhlasan, dan hikmah-hikmah agung lainnya dari bulan Ramadhan. Ia berniat sungguh-sungguh agar lembaran kehidupannya di masa mendatang lebih bersinar, lebih baik, dan lebih dicintai serta diridhai oleh Allah.

    Penyakit yang Harus Diwaspadai

    Panjang angan-angan dan menunda-nunda. Angan-angan tidak bermanfaat ketika ajal telah datang dan ketentuan telah pasti. Seorang hamba hendaknya memanfaatkan kesempatan yang Allah bukakan.

    Bosan dan lesu. Ini sikap yang tercela, terlebih di akhir bulan Ramadhan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا

    “Sesungguhnya Allah tidak bosan (memberi pahala) hingga kalian sendiri yang bosan.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Ketika seseorang telah bosan, kebaikan baginya berkurang; rahmat dan kebaikan Allah berkurang untuknya disebabkan perbuatannya sendiri. Maka tampakkanlah kesungguhan untuk kebaikan dan untuk meraih surga Allah. Semoga Allah memuliakan kita dengan bulan Ramadhan ini, dan menjadikan perpisahan ini bukan kisah yang terakhir, melainkan bagian dari lembaran kisah yang akan berulang lagi, dengan kebaikan yang terus bertambah.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Di antara yang disyariatkan untuk menutup bulan Ramadhan adalah mengeluarkan zakat fitrah, tambahan ketaatan dan amal saleh yang menyempurnakan Ramadhan seorang muslim. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma:

    فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan ucapan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (Id), maka itu zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya sedekah biasa.”

    — HR. Abu Dawud

    Diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma:

    فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri riwayat Al-Bukhari dan Muslim disebutkan: صَاعًا مِنْ طَعَامٍ, “satu sha’ makanan”.

    Ketentuan Zakat Fitrah

    • Kadarnya satu sha’, sekitar tiga kilogram makanan pokok. Jika ada kelebihan, mengeluarkan tiga kilogram lebih utama; jika dalam kesempitan, mengeluarkan 2,4 kilogram pun sah dan mencukupi.
    • Wajib atas setiap orang yang memiliki kelebihan makanan ketika terbit hilal Syawal, untuk dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya: istri dan anak-anak, termasuk anak kecil, bahkan bayi yang lahir sebelum terbit hilal Syawal. Adapun bayi yang masih di dalam kandungan, hanya datang dari Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu, dan hukumnya sunnah, bukan wajib.
    • Waktunya wajib dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri, dan boleh sehari atau dua hari sebelum terbit hilal, yaitu tanggal 28 dan 29 Ramadhan.
    • Bentuknya makanan pokok, sebagaimana yang berjalan di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan amalan para sahabat. Di masa itu sudah ada uang dan transaksi, orang juga butuh uang, tetapi mereka tetap mengeluarkannya dalam bentuk makanan pokok, karena di dalamnya banyak hikmah dalam syariat yang agung ini.
    • Penerimanya adalah orang miskin, yaitu orang yang tidak memiliki kecukupan, termasuk fakir. Inilah golongan yang diterangkan Rasulullah khusus untuk zakat fitrah, berbeda dengan zakat harta.

    Hendaknya setiap orang menyambut kebaikan-kebaikan ini dan berusaha menutup Ramadhannya dengan cara yang paling indah, yang paling banyak mengukir kebaikan, dan yang paling diharapkan pahalanya di sisi Allah.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 63

    Wasiat-Wasiat Berharga Menyambut Akhir Terindah Ramadhan

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Tidak terasa, tidak lama lagi kita akan memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Allah menjadikan keistimewaan dan kebaikan terbesar bulan ini berada di akhirnya. Karena itu hendaknya kita selalu memikirkan bagaimana keluar dari bulan ini dengan kemenangan, dan bagaimana melalui akhirnya dengan amalan yang paling baik dan paling dicintai oleh Allah.

    Kesungguhan Nabi di Sepuluh Malam Terakhir

    Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ’anha:

    كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

    “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila telah masuk sepuluh (malam terakhir), beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Dalam Shahih Muslim, Aisyah radhiyallahu ’anha berkata:

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْتَهِدُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مَا لَا يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِهِ

    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh malam terakhir dengan kesungguhan yang tidak beliau lakukan di waktu lainnya.”

    — HR. Muslim

    Telah dimaklumi bahwa Nabi pernah beritikaf di sepuluh malam pertama Ramadhan, kemudian di sepuluh malam kedua, kemudian di sepuluh malam terakhir. Beliau menerangkan kepada para sahabat bahwa beliau beritikaf untuk mencari Lailatul Qadar, dan dikabarkan kepada beliau bahwa malam itu berada di sepuluh malam terakhir. Aisyah radhiyallahu ’anha berkata:

    كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

    “Beliau beritikaf di sepuluh malam terakhir Ramadhan hingga Allah mewafatkan beliau, kemudian istri-istri beliau beritikaf sepeninggal beliau.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Ini menunjukkan kesungguhan beliau dalam ibadah. Maka jangan lewatkan kesempatan agung ini; di dalamnya terhampar ketaatan dan kebaikan yang sangat besar.

    Tiga Sebab Ampunan di Bulan Ramadhan

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

    مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

    مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa shalat malam pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Lailatul Qadar adalah malam yang dicari. Karena itu perlu kesungguhan menghidupkan seluruh malam; apabila ia menghidupkan seluruh malamnya dengan ibadah, ia tidak akan luput, dengan izin Allah, dari kebaikan malam itu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

    “Di dalamnya (bulan Ramadhan) terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh ia telah terhalang (dari segala kebaikan).”

    — HR. An-Nasa’i dan Ahmad

    Hendaknya kita selalu memotivasi dan memacu diri, terlebih Rasulullah pernah bersabda, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah riwayat At-Tirmidzi dan selainnya:

    رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ

    “Celakalah seseorang yang mendapati bulan Ramadhan, kemudian Ramadhan berlalu sebelum dosanya diampuni.”

    — HR. At-Tirmidzi

    Carilah sebab-sebab ampunan sebelum kesempatan luput, dan sebab-sebab yang membuat Allah ridha kepada seorang hamba dengan menghidupkan bulan Ramadhan ini. Amalan-amalan yang sudah dimaklumi di bulan ini hendaknya terus kita kobarkan, kita perbaiki, dan kita maksimalkan: puasa, doa, membaca Al-Qur’an, sedekah dan berbuat baik kepada manusia, shalat malam, menghidupkan Lailatul Qadar, dan ketaatan lainnya.

    Mengingat Catatan Amal

    Di saat menuju akhir, hendaknya seseorang selalu mengingat amal-amalnya dan catatan-catatannya, karena apabila ruh keluar dari jasad, yang tersisa hanya penyesalan:

    حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ۝ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

    “Hingga apabila datang kematian kepada salah seorang dari mereka, dia berkata: ‘Ya Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat amal saleh yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu hanyalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan.”

    — QS. Al-Mu’minun: 99–100

    Setiap dari kita akan menerima lembaran amalnya sendiri dan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah:

    يُنَبَّأُ الْإِنْسَانُ يَوْمَئِذٍ بِمَا قَدَّمَ وَأَخَّرَ ۝ بَلِ الْإِنْسَانُ عَلَىٰ نَفْسِهِ بَصِيرَةٌ ۝ وَلَوْ أَلْقَىٰ مَعَاذِيرَهُ

    “Pada hari itu diberitakan kepada manusia apa yang telah dikerjakannya dan apa yang dilalaikannya. Bahkan manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri, meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya.”

    — QS. Al-Qiyamah: 13–15

    Tidak ada yang bermanfaat pada hari ketika amal-amal menjadi pertanggungjawaban kita, sementara kelalaian itu berasal dari diri kita sendiri, dari penelantaran dan meremehkan nikmat serta karunia yang Allah berikan. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua untuk menghidupkan sisa bulan Ramadhan ini hingga mencapai akhir yang terindah dan makna yang teragung, dan semoga Allah memudahkan kita dalam segala urusan.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Ada beberapa kaidah dalam kesempurnaan ibadah.

    Pertama, selalu menjaga keikhlasan kepada Allah.

    Kedua, selalu memperhatikan mutaba’ah: bagaimana ia mencocoki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala perkara.

    Ketiga, selalu memperhitungkan nikmat dan karunia yang Allah berikan kepadanya. Allah telah memudahkan kita masuk ke bulan Ramadhan, dan kita memohon dimudahkan memasuki akhirnya dan menyelesaikannya. Ini nikmat yang sangat agung yang harus selalu kita syukuri. Ketahuilah, ada orang-orang yang telah mendahului kita dan tidak mendapatkan nikmat ini.

    Keempat, selalu merasa kurang dalam amalannya. Ia tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah ia lakukan, bahkan mengkhawatirkan amalnya, sehingga ia memohon kepada Allah, lebih bersungguh-sungguh, dan lebih memperindah amalannya. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, setelah membangun Ka’bah, masih berdoa:

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    “Ya Rabb kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    — QS. Al-Baqarah: 127

    Kelima, selalu merasa diawasi oleh Allah dalam setiap gerak dan amalnya.

    Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini kesempatan terbaik dalam hidup kita untuk menuju Allah dan hari akhirat. Tidak ada yang tahu apakah Ramadhan kali ini kesempatan terakhirnya, ataukah Allah masih memberinya kesempatan di masa mendatang. Jangan memperpanjang angan-angan. Sambutlah nikmat dan karunia yang Allah bukakan di hadapan kita. Itulah jalan yang membawa kepada kebaikan dan memudahkan seseorang mensyukuri nikmat dan karunia Allah.

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · Khutbah 66

    Bersegera Meraih Ampunan Allah 'Azza wa Jalla

    Khatib
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Tonton di YouTube

    I. Khutbah Pertama

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

    Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Ada sebuah ayat dalam Al-Qur’an yang melambangkan luasnya rahmat dan ampunan Allah, menunjukkan besarnya harapan bagi siapa yang selalu menghadap kepada-Nya, dan menjadi pedoman bagi siapa yang ingin istiqamah dan meraih husnul khatimah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَىٰ

    “Dan sungguh, Aku Maha Pengampun bagi yang bertaubat, beriman, dan beramal saleh, kemudian tetap di atas petunjuk.”

    — QS. Thaha: 82

    Ayat yang mulia ini mengandung pokok-pokok pijakan dalam kehidupan.

    Pijakan Pertama: Allah Maha Pengampun

    Di antara Asmaul Husna adalah Al-Ghaffar dan Al-Ghafur, Yang Maha Mengampuni. Ini rahmat yang sangat besar bagi umat Islam: Allah mengampuni dosa-dosa dan kesalahan. Karena itu Allah mencintai siapa yang selalu bertaubat, beristighfar, dan menyucikan dirinya:

    إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

    “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.”

    — QS. Al-Baqarah: 222

    Allah memerintahkan kaum mukminin:

    وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.”

    — QS. An-Nur: 31

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.”

    — QS. At-Tahrim: 8

    وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

    “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.”

    — QS. Ali ’Imran: 135

    Memohon ampun dan bertaubat adalah ciri seorang mukmin. Lihatlah Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang. Dalam satu majelis beliau membaca Allahummaghfir li warhamni, innaka antal Ghafurur Rahim (“Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”) sebanyak seratus kali. Beliau juga bersabda bahwa beliau beristighfar dan bertaubat kepada Allah dalam sehari semalam sebanyak seratus kali.

    Di akhir umur beliau, ketika ajal mendekat, Allah memerintahkan:

    فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

    “Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima taubat.”

    — QS. An-Nashr: 3

    Istighfar yang terus dijaga adalah tanda husnul khatimah. Ketika ajal mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau diperlihatkan tempatnya di surga lalu diberi pilihan, maka beliau berdoa:

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَأَلْحِقْنِي بِالرَّفِيقِ الْأَعْلَى

    “Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, dan pertemukanlah aku dengan Ar-Rafiq Al-A’la.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Maka istighfar adalah ciri seorang mukmin yang semestinya menyertainya sepanjang hidup.

    Pijakan Kedua: Syarat Meraih Ampunan

    Ampunan Allah bagi hamba-Nya dipersyaratkan dengan syarat-syarat yang agung: taba, wa amana, wa ’amila shalihan.

    Bertaubat. Taubat mengandung beberapa syarat:

    1. Ikhlas kepada Allah dalam taubatnya.
    2. Meninggalkan dosa tersebut.
    3. Bertekad sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya selama-lamanya.
    4. Menyesali dosa yang telah lalu.
    5. Bertaubat sebelum habis waktunya: sebelum nyawa sampai di tenggorokan, atau sebelum matahari terbit dari barat.

    Apabila syarat-syarat ini dipenuhi, Allah akan mengampuninya. Ini untuk dosa antara hamba dan Allah. Adapun dosa antara sesama makhluk, ada syarat keenam: meminta maaf dan meminta dihalalkan dari orang yang ia zalimi.

    Beriman. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma menafsirkannya: mentauhidkan Allah dan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya.

    Beramal saleh. Menurut Ibnu Abbas: menunaikan kewajiban-kewajiban.

    Inilah pokok yang dengannya Allah menerima taubat seseorang. Kemudian ia tetap berada di atas hidayah, menjaga dirinya di atas Islam dan Sunnah hingga ajal menjemputnya.

    Pijakan Ketiga: Luasnya Harapan di Sisi Allah

    Ayat ini mengandung luasnya harapan di sisi Allah. Siapa yang menghadap kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya tidak perlu khawatir; harapan kepada Allah sangat luas. Allah berfirman:

    قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    “Katakanlah: ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”

    — QS. Az-Zumar: 53

    Sebagian ulama salaf, dari kalangan sahabat dan selain mereka, mengatakan bahwa inilah ayat yang paling luas harapannya dalam Al-Qur’an. Sebagian lain menyebutkan ayat yang paling luas harapannya adalah firman Allah:

    وَإِنَّ رَبَّكَ لَذُو مَغْفِرَةٍ لِلنَّاسِ عَلَىٰ ظُلْمِهِمْ

    “Dan sesungguhnya Rabbmu benar-benar memiliki ampunan bagi manusia meskipun mereka zalim.”

    — QS. Ar-Ra’d: 6

    Ini datang dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma.

    Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ucapan Nabi Ibrahim ’alaihissalam:

    رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ ۖ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي

    “Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak manusia. Barangsiapa mengikutiku, maka ia termasuk golonganku.”

    — QS. Ibrahim: 36

    Dan ucapan Nabi Isa ’alaihissalam:

    إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

    “Jika Engkau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

    — QS. Al-Ma’idah: 118

    Kemudian beliau mengangkat tangan dan berkata, “Ya Allah, umatku, umatku,” lalu menangis dengan tangisan yang sangat dahsyat. Allah mengutus Jibril untuk bertanya kepada beliau apa yang membuatnya menangis, padahal Allah lebih mengetahui. Nabi pun mengabarkan bahwa beliau menangis memikirkan umatnya. Jibril menyampaikannya kepada Allah, lalu Allah berfirman, “Wahai Jibril, pergilah kepada Muhammad dan katakan kepadanya:

    إِنَّا سَنُرْضِيكَ فِي أُمَّتِكَ وَلَا نَسُوءُكَ

    “Sesungguhnya Kami akan membuatmu ridha terhadap umatmu, dan Kami tidak akan membuatmu bersedih.”

    — HR. Muslim

    Karena itu sebagian ulama menyebut ayat yang paling diharapkan adalah firman Allah:

    وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَىٰ

    “Dan sungguh, kelak Rabbmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi ridha.”

    — QS. Adh-Dhuha: 5

    Siapa yang berada di atas jalan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti petunjuknya, pasti mendapatkan harapan yang sangat besar, karena kita termasuk umat beliau yang Allah janjikan keridhaan bagi beliau. Maka gantungkan selalu harapan kepada Allah, bukakan untuk diri pintu taubat kepada-Nya, dan berkomitmenlah di atas petunjuk dan agama. Itulah jalan yang meneguhkan seorang hamba dalam kehidupan dunia dan memuliakannya di akhirat. Semoga Allah mengukuhkan kita di atas Islam dan Sunnah sebagaimana yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

    II. Khutbah Kedua

    الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    Amma ba’du, kaum muslimin, jamaah Jumat rahimani warahimakumullah,

    Dalam ayat yang mulia ini terdapat dasar penting bagi siapa yang ingin istiqamah di atas Islam dan meraih husnul khatimah, yaitu firman-Nya ثُمَّ اهْتَدَىٰ, “kemudian tetap di atas petunjuk”. Artinya ia selalu berkomitmen di atas hidayah. Sebagian ahli tafsir mengartikannya: ia menetapi Islam hingga wafat di atasnya. Sebagian lain mengatakan maknanya: istiqamah di atas Sunnah dan Al-Jama’ah, yaitu istiqamah di atas Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, agama dan kebenaran yang beliau bawa; dan istiqamah di atas jamaah, yaitu bila kaum muslimin berkumpul di bawah kepemimpinan seorang pemimpin, ia tidak keluar darinya. Itulah jalan yang membuat seseorang berada di atas petunjuk. Siapa yang berkomitmen dengannya dan wafat di atasnya, itulah husnul khatimah yang diharapkan.

    Kita berada di bulan Sya’ban, mendekati masuknya bulan Ramadhan. Hari-hari kehidupan seorang muslim hendaknya ia gunakan untuk mengingat, merenung, menata dan memperbaiki diri, dan terus menjadi lebih baik, agar hidupnya di muka bumi bermakna paling indah: mengumpulkan kebaikan. Sehingga apabila ajal datang dalam kondisi apa pun, ia menghadap Allah dalam keadaan ridha dan diridhai. Karena itu hendaknya seorang hamba menyayangi dirinya dan memikirkan yang terbaik untuknya.

    Allah berfirman kepada Nabi-Nya, padahal beliau telah dijamin surga:

    وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

    “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.”

    — QS. Al-Hijr: 99

    Dan Allah berfirman kepada kita umat Islam:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”

    — QS. Ali ’Imran: 102

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

    اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِفَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

    اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَارْزُقْنَا ذُرِّيَّةً صَالِحَةً طَيِّبَةً، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

    اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالرِّبَا وَالزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

    عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

    أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ…

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · 01

    Pengalaman Lembaga dan Pusat Resmi dalam Mewujudkan Wasathiyyah di Indonesia

    Pemateri
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Acara
    Konferensi Negara-Negara ASEAN ke-4, Khair Ummah (Umat Terbaik), Kamboja 2026

    I. Pembuka dan Ucapan Terima Kasih

    Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, beserta keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du.

    Imam Ahmad, Abu Dawud, dan selain keduanya meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

    لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

    “Tidaklah bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.”

    — HR. Ahmad dan Abu Dawud, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Karena itu, saya menyampaikan terima kasih:

    • Kepada Raja Salman bin ’Abdul ’Aziz hafizhahullah. Semoga Allah membalas beliau. Beliau berada di barisan terdepan dalam kemuliaan, menjaga negeri tempat turunnya dua wahyu dengan tekad dan takwa, serta meninggikan bangunan keadilan.
    • Kepada Putra Mahkota yang terpercaya, Pangeran Muhammad bin Salman hafizhahullah. Beliau menyingsingkan lengan untuk meraih ketinggian, tekadnya terus melaju, memimpin langkah negerinya menuju kebangkitan, dan membangun kejayaan peradaban serta masa depannya.
    • Kepada guru kami, Menteri Syaikh ’Abdul Lathif Alu Syaikh hafizhahullah. Beliau pembela agama yang memiliki kedudukan mulia dalam (dakwah) tauhid, gigih membela kebenaran yang agung, dan menyebarkan cahaya ilmu di kota maupun di pedalaman.

    Semoga Allah, Rabb pemilik ’Arsy, membalas mereka dengan sebaik-baik balasan dan memberkahi usaha mereka selamanya.

    II. Pengantar Makalah

    Saudara-saudara dan saudari-saudari yang mulia, saya berbahagia dapat menyampaikan di hadapan Anda sekalian ringkasan makalah berjudul Pengalaman Lembaga dan Pusat Resmi dalam Mewujudkan Wasathiyyah di Indonesia.

    Makalah ini merupakan ringkasan pengalaman lapangan yang berlangsung lebih dari satu dasawarsa dan mencakup lebih dari 100 kegiatan ilmiah, dakwah, dan kelembagaan, khususnya di Indonesia, berupa:

    • ceramah umum dan pelajaran ilmiah;
    • seminar pemikiran dan dialog di media;
    • program bersama dengan angkatan bersenjata, kepolisian nasional, lembaga-lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan institusi-institusi resmi.

    Pengalaman ini memiliki arti penting tersendiri dalam konteks negara-negara Asia (ASEAN). Banyak persoalan dan tantangan pemikiran serta sosial di kawasan ini saling berdekatan. Di sejumlah negara kawasan juga ada lembaga, pusat, dan perhimpunan yang menjalankan pengalaman serupa, sehingga satu sama lain dapat saling mengambil manfaat, dengan tetap memperhatikan kekhususan setiap negara dan masyarakat.

    Makalah ini bertumpu pada dua poros utama:

    1. Rambu-rambu wasathiyyah (sikap pertengahan) dan moderasi dalam pokok-pokok Islam dan kaidah-kaidah agama.
    2. Dampak positif pengalaman lapangan dalam mewujudkan wasathiyyah.

    III. Poros Pertama: Rambu-Rambu Wasathiyyah dalam Pokok-Pokok Islam

    Wasathiyyah bukanlah slogan kontemporer. Ia adalah prinsip yang kokoh dalam syariat Islam. Allah ta’ala berfirman:

    وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

    “Dan demikianlah Kami menjadikan kalian umat yang pertengahan.”

    — QS. Al-Baqarah: 143

    Dua makna kata ja’ala (“menjadikan”)

    Kita sudah mendengar banyak hal tentang ayat ini dalam sesi-sesi konferensi. Namun ada satu catatan halus yang penting. Dengannya, banyak kerancuan menjadi jelas dan banyak kekeliruan dalam memahami wasathiyyah hilang.

    Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan selain keduanya menyebutkan bahwa kata ja’ala dalam Al-Qur’an datang dengan dua makna:

    Makna Penjelasan
    1. Ja’l kauni qadari (ketetapan takdir) Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkan dan mengistimewakan umat ini sebagai umat yang pertengahan, yaitu adil dan pilihan, sebagaimana disebutkan para imam tafsir.
    2. Ja’l syar’i dini (ketetapan syariat) Allah mensyariatkan jalan wasathiyyah bagi umat ini dan memerintahkannya untuk berpegang padanya. Sifat ini hanya terwujud pada orang yang menjalankan perintah-Nya dan mengikuti Rasul-Nya ﷺ.

    Dari sini jelas bahwa wasathiyyah bukan sekadar seruan, dan bukan pula sifat yang dilekatkan tanpa batasan. Ia adalah manhaj syar’i yang terikat dengan Al-Qur’an dan Sunnah, yang berdiri di atas sikap berpegang pada kebenaran dan keadilan, serta menjauhi sikap berlebihan (ifrath) dan meremehkan (tafrith), ghuluw dan sikap kering (jafa’).

    Wujud wasathiyyah dalam pokok-pokok agama

    Rambu-rambu wasathiyyah tampak dalam pokok-pokok agama dan berbagai bidang kehidupan. Dalam makalah ini saya menyebutkan 20 pokok, yang dapat dirujuk dalam naskah makalah. Di antaranya:

    1. Tauhid dan ibadah: mengesakan Allah dalam ibadah, menjauhi syirik dan ghuluw, menimbang ibadah dengan dalil, serta mewujudkan ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti Rasul ﷺ).
    2. Akidah: manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berada di tengah-tengah di antara kelompok-kelompok yang menyimpang dalam bab iman, takdir, nama dan sifat Allah, sahabat, dan selainnya.
    3. Imamah dan jamaah: wasathiyyah berdiri di atas sikap berpegang pada jamaah kaum muslimin, menjaga hak-hak pemerintah, mendengar dan taat dalam perkara yang makruf, menasihati dengan hikmah, serta menjauhi sebab-sebab kekacauan dan perpecahan.
    4. Jihad: syariat menempatkannya dalam kerangka yang benar, dengan batasan dan syarat-syaratnya, serta menjaga darah, perjanjian, dan jaminan keamanan, tanpa ghuluw dan tanpa meremehkan.
    5. Kewarganegaraan yang baik: mensyukuri nikmat keamanan, menjaga stabilitas, mematuhi peraturan yang mewujudkan maslahat, bergaul baik dengan manusia, dan berperan positif dalam membangun masyarakat.

    Saya juga menyebutkan persoalan-persoalan berikut:

    • al-wala’ wal bara’;
    • hukum atas negeri-negeri (al-hukmu ’alal buldan);
    • cinta kepada Nabi ﷺ dan para sahabatnya yang mulia;
    • hakikat al-firqah an-najiyah (golongan yang selamat) serta Ahlus Sunnah wal Jama’ah;
    • hubungan antara pemimpin dan rakyat;
    • siyasah syar’iyyah;
    • akhlak Islam.

    Termasuk pula:

    • menjaga keamanan dan stabilitas;
    • persatuan dan tidak berpecah belah;
    • hidup berdampingan secara damai;
    • menghadapi fitnah dan syubhat dengan ilmu dan hikmah;
    • mempertimbangkan maslahat dan mafsadat;
    • memperhatikan akibat-akibat suatu perkara (ma’alatul umur).

    Dengan pengertian ini, wasathiyyah memadukan keteguhan di atas pokok-pokok syariat, pemahaman yang benar terhadap realitas, dan terwujudnya maslahat agama dan masyarakat. Pokok-pokok ini tidak khusus untuk lingkungan tertentu. Ia adalah prinsip-prinsip syar’i yang dapat menjadi landasan program ilmiah dan kelembagaan di masyarakat-masyarakat Islam kita, termasuk masyarakat negara-negara ASEAN, dengan memperhatikan kondisi, peraturan, dan realitas setiap negara.

    IV. Poros Kedua: Dampak Positif Pengalaman Lapangan

    Melalui rangkaian luas kegiatan ilmiah dan dakwah yang melampaui 100 kegiatan dalam lebih dari satu dasawarsa, meliputi ceramah, seminar, dialog media, serta kerja sama dengan lembaga-lembaga negara dan perguruan tinggi, tampak sejumlah dampak penting. Yang paling menonjol adalah sepuluh berikut.

    1. Mengokohkan wasathiyyah dalam membangun akidah dan meluruskan pemahaman

    • Mengokohkan akidah yang benar sesuai manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
    • Menjelaskan bahaya ghuluw, takfir, dan penyimpangan akidah.
    • Meluruskan pemahaman terhadap nash, jauh dari sikap ghuluw maupun tamyi’ (melunakkan dan mengaburkan prinsip).

    2. Memperkuat keamanan pemikiran dan menghadapi kecenderungan ekstrem

    • Menyadarkan masyarakat akan bahaya pemikiran ekstrem.
    • Meluruskan pemahaman yang berkaitan dengan jihad, negara, bai’at, imamah, dan jamaah.
    • Membentengi pemuda dari rekrutmen ideologis.

    3. Membangun hubungan saling melengkapi antara ulama dan lembaga negara

    • Berpartisipasi dalam program-program bersama dengan instansi pemerintah.
    • Memperkuat kepercayaan antara wacana keagamaan dan lembaga-lembaga resmi.
    • Mengarahkan wacana keagamaan untuk melayani kepentingan umum.

    4. Memanfaatkan media untuk menyebarkan wacana wasathiyyah

    • Melalui program-program media dan dialog pemikiran.
    • Menghadapi isu-isu (hoaks) dan wacana ekstrem dengan wacana ilmiah yang seimbang.

    5. Mengarahkan aktivitas ekonomi dalam bingkai nilai-nilai Islam

    • Berpartisipasi dalam kegiatan perhimpunan dan asosiasi pengusaha, lembaga-lembaga ekonomi, pameran dagang, dan program produk halal.
    • Menyebarkan etika berdagang dan tanggung jawab sosial.

    6. Memperkuat wasathiyyah di lembaga-lembaga pendidikan

    • Menyelenggarakan pelatihan pemikiran di perguruan tinggi dan ma’had.
    • Menumbuhkan pola pikir kritis yang seimbang pada diri pemuda.
    • Melindungi lingkungan pendidikan dari pemikiran-pemikiran ekstrem.

    7. Memperkuat kohesi sosial dan membangun perdamaian di tengah masyarakat

    • Mengajak kepada persaudaraan dan saling menanggung.
    • Memperkuat budaya hidup berdampingan dalam masyarakat.
    • Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang mempersatukan.

    8. Mengokohkan konsep kewarganegaraan yang baik

    • Memperkuat semangat tanggung jawab kebangsaan.
    • Membiasakan para pegawai untuk memikul amanah dan menunaikannya.
    • Mendorong partisipasi positif dalam melayani masyarakat.
    • Mengaitkan cinta tanah air dengan nilai-nilai Islam.

    9. Menangani persoalan-persoalan pemikiran kontemporer

    • Menangani fenomena ghuluw dan ekstremisme.
    • Meluruskan pemahaman yang berkaitan dengan jihad dan khilafah.
    • Menghadirkan wacana ilmiah yang kokoh untuk menghadapi penyimpangan pemikiran.

    10. Menghadirkan model penerapan kontemporer bagi manhaj wasathiyyah

    Pengalaman ini membuktikan bahwa wasathiyyah bukan sekadar kerangka teori. Ia adalah manhaj praktis yang dapat diterapkan dalam dakwah, pendidikan, media, ekonomi, pembangunan, dan berbagai sektor masyarakat.

    Dampak-dampak ini menegaskan bahwa manhaj wasathiyyah adalah manhaj ilmiah yang berkontribusi mewujudkan stabilitas pemikiran dan sosial.

    V. Kesimpulan dan Rekomendasi

    Dari pengalaman ini tampak bahwa keberhasilan manhaj wasathiyyah bertumpu pada perpaduan tiga hal:

    No. Pilar keberhasilan
    1 Landasan syar’i yang benar (at-ta’shil asy-syar’i ash-shahih)
    2 Kerja kelembagaan yang terorganisasi
    3 Keterpaduan antara upaya keilmuan, resmi (pemerintah), dan kemasyarakatan

    Karena itu, makalah ini menyimpulkan pentingnya:

    1. memperkuat landasan ilmiah bagi konsep wasathiyyah;
    2. mendukung kemitraan antara ulama dan lembaga-lembaga resmi di bidang keamanan pemikiran;
    3. memadukan nilai-nilai wasathiyyah dalam pendidikan, media, dan kegiatan kemasyarakatan;
    4. mengokohkan akhlak Islam di bidang ekonomi dan kelembagaan;
    5. menyiapkan kader yang mampu menjawab syubhat dengan semangat ilmiah yang seimbang;
    6. mengokohkan konsep kewarganegaraan yang baik dalam bingkai maqashid syariat.

    VI. Doa Penutup

    Kita memohon kepada Allah ta’ala agar menjaga negeri-negeri kaum muslimin dan Kerajaan Arab Saudi, melanggengkan nikmat keamanan dan stabilitas atasnya, serta memberi taufik kepada para ulama dan lembaga-lembaga resmi kepada segala kebaikan bagi negeri dan hamba-hamba-Nya.

    Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya. Jazakumullahu khairan.

    VII. Ringkasan Makalah

    Bagian Inti
    Landasan QS. Al-Baqarah: 143; ja’ala bermakna takdir sekaligus syariat. Wasathiyyah adalah manhaj syar’i yang terikat Al-Qur’an dan Sunnah, bukan slogan.
    Poros pertama 20 pokok wasathiyyah: tauhid, akidah, imamah dan jamaah, jihad, kewarganegaraan, wala’ wal bara’, maslahat dan mafsadat, dan lainnya.
    Poros kedua 10 dampak dari lebih 100 kegiatan dalam lebih dari satu dasawarsa: akidah, keamanan pemikiran, kemitraan ulama dan negara, media, ekonomi, pendidikan, kohesi sosial, kewarganegaraan, isu kontemporer, model penerapan.
    Kunci keberhasilan Landasan syar’i, kerja kelembagaan, dan keterpaduan upaya ilmiah, resmi, dan kemasyarakatan.

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · 02

    Manfaat Ujian dan Cobaan: 17 Faidah di Balik Musibah

    Pemateri
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Waktu
    Kajian pagi; video diunggah 1 Januari 2022
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Hidup Tidak Lepas dari Ujian

    Pagi ini, insya Allah, kita akan mengkaji sebuah risalah yang ditulis oleh seorang imam yang menjadi rujukan dalam pembahasan rahasia-rahasia syariat. Risalah ini dicetak dengan judul Al-Fitan wal Balaya wal Mihan war Raza’ya. Sejumlah ulama, seperti As-Subki, menyebutnya dengan nama Fawa’idul Balwa wal Mihan, yaitu faidah-faidah yang dipetik di balik musibah dan ujian.

    Tema ini sangat penting, terlebih pada hari-hari ini ketika banyak terlihat ujian, cobaan, dan derita. Kehidupan secara umum memang tidak lepas dari ujian, karena manusia diciptakan untuk dihadapkan kepadanya:

    الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “Dialah yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.”

    — QS. Al-Mulk: 2

    Hidup adalah ujian, dan mati pun ujian. Karena kita tidak lepas dari ujian, kita harus memiliki fikih tentang ujian dan cobaan. Dengan begitu, hari-hari kehidupan tidak berlalu begitu saja tanpa pahala, dan kita menjalani apa yang dicintai dan diridhai Allah.

    II. Mengenal Penulis dan Kitabnya

    Keterangan Isi
    Nama ’Izzuddin Abu Muhammad ’Abdul ’Aziz bin ’Abdis Salam bin Abil Qasim As-Sulami Asy-Syafi’i
    Dikenal dengan Al-’Izz bin ’Abdis Salam
    Gelar Sulthanul ’Ulama (sultannya para ulama)
    Wafat 660 H
    Karya terkenal Qawa’idul Ahkam fi Mashalihil Anam, disebut juga Al-Qawa’idul Kubra

    Para ulama menyebut Qawa’idul Ahkam sebagai salah satu keajaiban ilmu. Di dalamnya beliau meletakkan fondasi-fondasi dan memperkenalkan rahasia-rahasia syariat: kemaslahatan besar di balik setiap perintah dan larangan. Salah satu pembahasannya adalah tentang ujian dan cobaan, yang kemudian dicetak tersendiri sebagai risalah ini.

    Naskah risalah dibuka dengan ucapan murid beliau: “Telah berkata guru kami, Syaikh, Imam, hujjatul Islam, rujukan manusia, Abu Muhammad ’Abdul ’Aziz bin ’Abdis Salam bin Abil Qasim. Semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi kaum muslimin dan mengampuni kami, beliau, dan seluruh kaum mukminin.”

    Pokok pembahasan risalah

    Kata beliau, pada musibah, ujian, cobaan, dan malapetaka terdapat faidah-faidah yang beraneka ragam sesuai tingkatan manusia. Dari kalimat pembuka ini ada dua pelajaran:

    1. Di balik ujian dan cobaan ada banyak faidah yang bisa dipelajari.
    2. Faidah itu diraih sesuai tingkatan manusia: tingkat keimanannya, keilmuannya, berat ujian yang menimpanya, dan kedudukannya.

    Contoh perbedaan kedudukan: seorang pemimpin yang dicela, padahal ia di posisi yang benar dan mampu membalas, lalu ia bersabar, lebih besar pahalanya daripada orang biasa yang dicela tetapi memang tidak mampu membalas.

    III. Kualitas Amal Lebih Utama daripada Kuantitas

    Hidup hanya sekali. Hari yang sudah lewat, ketika matahari terbenam, catatannya ditutup dan tidak akan kembali. Karena itu seseorang harus tafaqquh fid din, mempelajari agama, agar ia mengenal jalan yang paling sederhana tetapi paling cepat mengantar ke surga dan paling besar pahalanya.

    Saya beri perumpamaan dengan bisnis. Bisnis yang untungnya besar biasanya modal dan risikonya juga besar. Seandainya ada usaha tanpa modal dan tanpa risiko tetapi untungnya paling besar, semua orang pasti menginginkannya. Jalan menuju surga pun demikian: amalnya tidak banyak, tetapi paling cepat sampai dan paling besar pahalanya. Dalam Islam yang dilihat bukan kuantitas amal, tetapi kualitasnya.

    • Para salaf dari kalangan sahabat dan setelahnya berkata: al-iqtishad fis sunnah khairun minal ijtihad fil bid’ah, “sederhana di atas Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di atas bid’ah.”
    • Abud Darda’ radhiyallahu ’anhu berkata, ya habbadza naumul akyas wa fithruhum: alangkah indahnya tidur dan tidak berpuasanya orang-orang cerdas. Itu lebih baik daripada begadang dan puasanya orang-orang yang tertipu. Yang dimaksud: orang yang beramal di atas ilmu, walaupun amalnya tampak sedikit, lebih diterima daripada orang yang banyak beribadah tanpa ilmu. Jika orang berilmu itu juga berpuasa dan shalat malam, derajatnya lebih tinggi lagi.

    Keunggulan para sahabat

    لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

    “Janganlah kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian berinfak emas sebesar gunung Uhud, tidak akan mencapai satu mudd (dua telapak tangan) infak mereka, tidak pula setengahnya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Mungkin ada generasi setelahnya yang lebih banyak amalnya, tetapi tidak ada yang mencapai kedudukan para sahabat.

    Bakr bin ’Abdillah Al-Muzani rahimahullah berkata: Abu Bakr tidak mendahului kalian dengan banyaknya shalat, puasa, atau sedekah, tetapi dengan sesuatu yang bercokol di dalam hatinya. Dalam hal shalat, puasa, atau jihad, mungkin ada sahabat lain yang amalnya lebih banyak, tetapi Abu Bakr adalah sahabat paling utama menurut kesepakatan ulama. Yang bercokol di hati itu adalah ilmu, pengetahuan, dan amalan hati, yang tidak bisa diukur dengan apa pun, tetapi harus dipelajari fikihnya.

    Ambil satu contoh saja, keikhlasan. Kita tidak akan mencapai kedudukan para sahabat dalam keikhlasan mereka, padahal amalan hati itu jumlahnya ratusan. Sebagian ulama menyebut jenjang penghambaan dalam hati ada ratusan.

    Seorang penyair, yang bait-baitnya juga dinukil para ulama, berkata:

    مَنْ لِي بِمِثْلِ سَيْرِكَ الْمُدَلَّلِ ۝ تَمْشِي رُوَيْدًا وَتَجِي فِي الْأَوَّلِ

    “Siapa yang dapat memberiku jalan seindah jalanmu: engkau berjalan pelan-pelan, tetapi tiba paling awal.”

    Itulah jalan para sahabat. Perumpamaannya seperti lomba lari dari garis start yang sama. Para sahabat tampak berjalan lambat, tetapi ketika sampai di garis finish, mereka semua sudah berada paling depan.

    Risalah ini membuka pintu untuk mengenali rahasia syariat yang tidak tampak bagi sebagian orang, padahal di situlah sumber pahala yang sangat besar. Seseorang tertimpa musibah, merasakan pahitnya kehilangan, tetapi dari musibah itu ia bisa masuk ke berbagai jenjang penghambaan dan pahala yang tinggi. Ini terkait amalan hati, bukan amalan anggota badan, dan itulah fikih kehidupan para sahabat.

    IV. Faidah 1–2: Mengenal Rububiyah Allah dan Hakikat Penghambaan

    Faidah 1: Mengenal keagungan rububiyah Allah

    Faidah pertama adalah ma’rifatu ’izzir rububiyyah wa qahriha: mengenal keagungan rububiyah Allah, kekuasaan-Nya, dan penaklukan-Nya.

    Iman kepada rububiyah berarti meyakini bahwa Allah Maha Pencipta, Maha Pemberi rezeki, Maha Memiliki, Maha Mengatur segala perkara, yang menghidupkan dan mematikan. Ketika ujian turun, terlihat keagungan rububiyah itu. Tidak ada yang bisa mengangkat ujian yang Allah turunkan. Raja dunia sekalipun tidak bisa menolak takdir Allah:

    • Jika Allah menetapkan seseorang meninggal, tidak ada obat dan dokter ahli yang bisa menyelamatkannya.
    • Jika Allah menakdirkan seseorang merugi atau bangkrut, tidak ada yang bisa menahannya.

    Faidah ini saja sudah sangat besar: semakin seseorang mengagungkan dan membesarkan Allah.

    Faidah 2: Mengenal hinanya diri dalam penghambaan

    Faidah kedua adalah ma’rifatu dzillatil ’ubudiyyah wa kasratiha: mengenal kehinaan diri sebagai hamba, tunduk, dan merendah dalam penghambaan kepada Allah.

    Ketika musibah terjadi, barulah seseorang sadar bahwa dirinya tidak punya apa-apa dan sangat fakir kepada Allah. Apa yang ada di tangannya semuanya milik Allah. Jika Allah mengambilnya, ia tidak bisa menahan, dan jika Allah hendak memberikannya kepada orang lain, ia pun tidak bisa menolak.

    قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَاءُ

    “Katakanlah: Ya Allah, Pemilik kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki.”

    — QS. Ali ’Imran: 26

    Penulis menyebut faidah ini diisyaratkan dalam firman Allah:

    الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

    “(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali.”

    — QS. Al-Baqarah: 156

    Penjelasan penulis: mereka mengakui bahwa mereka adalah milik Allah dan hamba-hamba-Nya, dan mereka akan kembali kepada hukum, pengaturan, dan takdir-Nya. Tidak ada tempat lari dari Allah dan tidak ada tempat menghindar dari ketetapan-Nya.

    Mengapa dua faidah ini didahulukan?

    Keduanya terkait tauhid. Orang yang tertimpa musibah lalu menyadari dua hal ini akan semakin bagus tauhidnya. Misi dakwah para nabi dan rasul adalah mengajak manusia mentauhidkan Allah:

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Sungguh Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.”

    — QS. An-Nahl: 36

    Ulama yang mendalam ilmunya pasti mengembalikan setiap pembahasan agama kepada tauhid. Ini harus dipahami setiap dai: apa pun yang ia sampaikan semestinya dikaitkan dengan tauhid, karena itulah inti dakwah para nabi dan rasul.

    Ilmu berputar pada tiga perkara

    Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam bait syairnya bahwa ilmu itu tiga bagian, tidak ada yang keempat:

    No. Bagian ilmu Maknanya dalam dakwah para nabi
    1 Ilmu tentang Allah: nama, sifat, dan perbuatan-Nya Memperkenalkan siapa yang diibadahi: keagungan-Nya, rububiyah, uluhiyah, serta nama dan sifat-Nya.
    2 Perintah dan larangan (syariat agama) Menerangkan jalan yang mengantar kepada Allah.
    3 Balasan pada hari kiamat Yang menempuh jalan para nabi dibalas surga; yang menyimpang dibalas neraka.

    Penerapannya dalam menuntut ilmu. Penuntut ilmu harus tahu apa yang ia cari. Jangan datang ke majelis ilmu hanya agar hati tenang karena di rumah “galau”. Itu memang salah satu manfaat, tetapi akan lebih indah jika dikembalikan kepada tiga hal ini: hadir agar lebih mengenal Allah, agar tahu cara berjalan menuju Allah, dan agar lebih rindu kembali ke akhirat dalam keadaan diridhai karena tahu balasannya.

    Demikian pula dai. Jika ia punya pijakan ini, ia tahu ke mana ilmu disandarkan. Ia tidak berbicara untuk mengumpulkan pengikut, memperbanyak penggemar, atau membuat orang tertawa, karena yang demikian bukan dakwah para nabi dan rasul.

    V. Faidah 3–5: Ikhlas, Inabah, dan Doa

    Faidah 3: Ikhlas karena Allah

    Faidah ketiga adalah al-ikhlashu lillah. Di balik ujian, seseorang menjadi semakin ikhlas kepada Allah. Saat terhimpit dari segala arah dan tidak ada jalan selamat kecuali dari Allah, ia pun hanya bergantung kepada Allah.

    Kisah tiga sahabat yang tidak ikut Perang Tabuk. Nabi ﷺ memerintahkan agar mereka diboikot: tidak diajak bicara, tidak diajak duduk, dan salam mereka tidak dijawab. Ini menjadi pendidikan luar biasa yang membuat mereka semakin teguh.

    وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّىٰ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَن لَّا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ

    “Dan terhadap tiga orang yang ditinggalkan, hingga bumi terasa sempit bagi mereka padahal bumi itu luas, jiwa mereka pun terasa sempit, dan mereka yakin bahwa tidak ada tempat lari dari Allah kecuali kepada-Nya.”

    — QS. At-Taubah: 118

    Mereka lulus dari ujian itu, sehingga dijadikan teladan orang-orang yang jujur:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan jadilah kalian bersama orang-orang yang jujur.”

    — QS. At-Taubah: 119

    Kata penulis, ini karena tidak ada tempat kembali untuk menolak kesusahan dan tidak ada sandaran untuk menyingkapnya kecuali Allah:

    وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

    “Jika Allah menimpakan suatu bahaya kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia.”

    — QS. Al-An’am: 17

    فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

    “Apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama kepada-Nya.”

    — QS. Al-’Ankabut: 65

    Musyrikin dahulu dan musyrikin sekarang. Kaum musyrikin dahulu, ketika diterpa badai di tengah laut, berdoa hanya kepada Allah dengan ikhlas. Adapun kaum musyrikin zaman sekarang lebih parah: di tengah musibah justru semakin berbuat syirik, seperti melempar sesaji ke laut, menyembelih kerbau lalu kepalanya diarak ke gunung, dan mendatangi tempat-tempat yang dikeramatkan. Ini musibah yang sangat besar. Semestinya musibah membuat orang semakin ikhlas, karena ia tahu tidak ada yang bisa menyelamatkannya kecuali Allah.

    Faidah 4: Inabah, kembali kepada Allah

    Faidah keempat adalah al-inabatu ilallah wal iqbalu ’alaih: kembali kepada Allah dan menghadap kepada-Nya. Inabah adalah konsekuensi dari ikhlas. Maknanya, ia menunaikan ketaatan, selalu bertaubat, dan selalu menghadap kepada Allah.

    وَإِذَا مَسَّ الْإِنسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ

    “Apabila manusia ditimpa bahaya, ia berdoa kepada Rabbnya dengan kembali kepada-Nya.”

    — QS. Az-Zumar: 8

    وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ

    “Kembalilah kepada Rabb kalian dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepada kalian.”

    — QS. Az-Zumar: 54

    Inabah adalah kewajiban ketika tertimpa musibah, sebab inabah dan taubat termasuk sebab diangkatnya musibah. Ini terlihat di tempat-tempat bencana: hati orang lebih terbuka, lebih mudah didakwahi, masjid penuh pada waktu shalat, dan taklim lebih mudah dihadiri. Orang yang sebelumnya tidak pernah datang, setelah musibah hatinya menjadi lembut.

    Faidah 5: Berdoa dan merendah kepada Allah

    Faidah kelima adalah at-tadharru’u wad du’a: bersungguh-sungguh merendah, hanya bersandar kepada Allah, dan selalu berdoa kepada-Nya.

    وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَن تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ

    “Apabila kalian ditimpa bahaya di lautan, hilanglah semua yang biasa kalian seru, kecuali Dia.”

    — QS. Al-Isra’: 67

    بَلْ إِيَّاهُ تَدْعُونَ فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِن شَاءَ

    “Bahkan hanya kepada-Nya kalian berdoa, lalu Dia menghilangkan bahaya yang kalian mohonkan, jika Dia menghendaki.”

    — QS. Al-An’am: 41

    أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ

    “Siapakah yang mengabulkan doa orang yang terdesak apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan?”

    — QS. An-Naml: 62

    Kata para ulama, pengabulan doa orang yang terdesak ini berlaku umum, baik muslim maupun kafir. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah.

    VI. Faidah 6–7: Hilm dan Memaafkan

    Faidah 6: Hilm, tidak tergesa-gesa

    Faidah keenam adalah al-hilmu ’amman shadarat ’anhu al-mushibah: bersikap hilm, yaitu tidak tergesa-gesa, penuh pertimbangan, dan berpikir panjang, terhadap orang yang menjadi sebab datangnya musibah.

    • Nabi Ibrahim ’alaihis salam dipuji sebagai halim (QS. Hud: 75; At-Taubah: 114). Beliau ditempa berbagai ujian, terkait ayahnya maupun perintah menyembelih putranya, dan beliau melewatinya.
    • Putra beliau juga disifati demikian:

    فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ

    “Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan seorang anak yang sangat penyantun (halim).”

    — QS. Ash-Shaffat: 101

    • Nabi ﷺ memuji Asyaj ’Abdil Qais:

    إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ: الْحِلْمُ وَالْأَنَاةُ

    “Sesungguhnya pada dirimu ada dua sifat yang dicintai Allah: hilm dan tidak tergesa-gesa.”

    — HR. Muslim

    Kata penulis, tingkatan hilm berbeda sesuai besar-kecilnya musibah. Hilm ketika musibah paling besar adalah yang paling utama.

    Dua jenis takdir yang menimpa hamba. Sabar terbagi tiga: sabar dalam ketaatan, sabar meninggalkan larangan, dan sabar menerima ketentuan Allah. Di sini saya tambahkan pembagian yang mungkin jarang kita dengar: sabar menerima ketentuan Allah terbagi dua lagi.

    Jenis ketentuan Contoh Tingkat kesulitan sabar
    Murni langsung dari Allah Duduk di bawah pohon, lalu pohon yang rapuh patah dan menimpa kaki hingga patah. Relatif lebih mudah: “Mau bagaimana lagi.”
    Ada campur tangan manusia Kejadiannya sama, tetapi ternyata ada orang yang menebang pohon itu. Lebih sulit: umumnya orang langsung marah dan ingin membalas.

    Pada jenis kedua inilah hilm paling terlihat. Ada orang yang dalam keadaan biasa bicaranya tenang, tetapi saat genting belum tentu bisa mengontrol diri. Orang yang “sumbu pendek” langsung meledak, dan kebanyakan akan menyesal kemudian, karena mungkin kejadiannya tidak seperti yang ia sangka. Hilm adalah sifat yang dicintai Allah, dan ia bisa tumbuh di tengah musibah.

    Faidah 7: Memaafkan

    Faidah ketujuh adalah al-’afwu ’an janiha: memaafkan orang yang menjadi sebab musibah. Jika hilm berarti tidak langsung membalas, memaafkan adalah tingkat yang lebih tinggi lagi. Di sini terbuka pintu ibadah dengan pahala yang lebih besar.

    وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

    “Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan manusia. Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.”

    — QS. Ali ’Imran: 134

    وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ

    “Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal. Tetapi siapa yang memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.”

    — QS. Asy-Syura: 40

    Membalas yang setimpal tidak berdosa selama tidak melampaui batas:

    الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ، مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ

    “Dua orang yang saling mencela, dosa ucapan keduanya ditanggung yang memulai, selama yang dizalimi tidak melampaui batas.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Namun memaafkan lebih besar pahalanya, dan pahalanya ditanggung Allah. Kembali ke contoh pohon: kaki sudah patah, membalas pun tidak memulihkannya, lalu ia berkata, “Sudahlah, aku maafkan.” Itu pendidikan jiwa yang hebat. Seandainya tidak ada ujian, pintu ketaatan ini tidak akan didapatkan. Terhadap orang jahil, sikap yang benar adalah berpaling dan memaafkan, karena diajak bicara pun belum tentu ia paham.

    Kisah ’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu. Seseorang masuk menemui ’Umar atas rekomendasi orang dekat beliau, lalu berbicara kepada ’Umar dengan ucapan yang sangat melampaui batas. ’Umar hampir memberinya pelajaran. Orang yang merekomendasikan pun berkata, “Wahai Amirul Mukminin, Allah berfirman:

    خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

    “Jadilah pemaaf, perintahkanlah yang makruf, dan berpalinglah dari orang-orang jahil.”

    — QS. Al-A’raf: 199

    dan orang ini termasuk orang jahil.” Begitu mendengar ayat itu, ’Umar langsung berhenti seakan tidak terjadi apa-apa. Demikianlah potret indah kehidupan para sahabat: ketika ada masalah, dalil langsung menghentikan mereka. Berbeda dengan kita, yang diingatkan ayat pun belum tentu mau mendengar, karena lemahnya iman.

    VII. Faidah 8–10: Sabar, Gembira, dan Syukur

    Faidah 8: Sabar

    Faidah kedelapan adalah ash-shabru ’alaiha: bersabar atas ujian. Kesabaran mendatangkan kecintaan Allah dan pahala yang sangat besar.

    وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ

    “Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar.”

    — QS. Ali ’Imran: 146

    إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

    “Sesungguhnya orang-orang yang bersabar akan disempurnakan pahalanya tanpa batas.”

    — QS. Az-Zumar: 10

    وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ

    “Tidaklah seseorang diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Sabar ketika tertimpa musibah hukumnya wajib. Meninggalkannya berdosa. Karena itu, orang yang tertimpa musibah lalu meratap dan meraung-raung hakikatnya tertimpa musibah dua atau tiga kali. Sabar berarti menahan tiga hal:

    1. Hati: tidak marah dan tidak murka kepada takdir. Jiwa boleh bergejolak, tetapi ditahan.
    2. Anggota badan: tidak merobek pakaian dan tidak memukul-mukul diri.
    3. Lisan: tidak mengucapkan kecuali yang baik dan tidak berbicara yang mengandung dosa.

    Di atas sabar ada ridha (ini saya tambahkan untuk melengkapi pembahasan; penulis tidak menyebutkannya di sini). Para ulama menyebut ridha sebagai surganya ahli ibadah. Ridha lebih tinggi daripada sabar karena dalam sabar masih ada gejolak jiwa yang ditahan, sedangkan dalam ridha tidak ada gejolak sama sekali. Ia menerima sepenuhnya dan pasrah atas apa yang menimpanya.

    Faidah 9: Bergembira dengan ujian

    Faidah kesembilan adalah al-farahu biha li ajli fawa’idiha: bergembira dengan ujian karena banyaknya faidah di baliknya. Delapan faidah sebelumnya saja sudah menunjukkan betapa banyak kebaikan yang didapat hamba.

    Contoh sederhana: seseorang ketinggalan pesawat. Urusannya terbengkalai, ia harus menunggu beberapa hari, dan ia sangat sedih. Lalu ia mendengar pesawat yang ia lewatkan itu mengalami kecelakaan. Seketika ia sangat bersyukur. Seorang mukmin yang mengenal faidah-faidah ujian bisa bergembira bahkan sebelum melihat hikmahnya.

    … وَإِنْ كَانَ أَحَدُهُمْ لَيَفْرَحُ بِالْبَلَاءِ كَمَا يَفْرَحُ أَحَدُكُمْ بِالرَّخَاءِ

    “… Dan sungguh salah seorang dari mereka (para nabi) bergembira dengan ujian, sebagaimana salah seorang dari kalian bergembira dengan kelapangan.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu

    Kita cepat sekali bergembira ketika lapang: dapat rumah baru, wajahnya cerah “menerangi satu kampung”; dapat mobil baru; baru menikah. Tetapi ketika diuji, sedihnya terlihat berhari-hari. Para nabi justru bergembira dengan ujian seperti kita bergembira dengan kelapangan.

    Penerapan bagi penuntut ilmu. Dalam perjalanan ke majelis ilmu bisa jadi bekalnya habis atau uangnya hilang. Penuntut ilmu yang mengenal faidah ujian justru lebih bersemangat. Sebaliknya, ada yang baru sampai di masjid, kepanasan dan berkeringat, lalu meninggalkan majelis. Ia tidak lulus ujian.

    Kisah dua bersaudara di masa Nabi ﷺ (dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu). Yang satu belajar di sisi Nabi ﷺ dan selalu di masjid, sedangkan yang lain bekerja dan menafkahinya. Yang bekerja mengadu kepada Nabi ﷺ. Beliau bersabda:

    لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ

    “Barangkali engkau diberi rezeki karena dia.”

    Nabi ﷺ menerangkan sesuatu yang tidak tampak baginya. Maka jangan menganggap tanggungan sebagai beban. Misalnya suami yang mengeluh, “Istri di rumah enak-enak saja, anak kerjanya minta jajan, saya yang kerja berat.” Itu tidak bagus. Justru hal seperti itu harus membuatnya lebih semangat.

    Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata, habbadzal makruhan: al-mautu wal faqru: “Alangkah indahnya dua hal yang dibenci: kematian dan kefakiran.” Penulis menjelaskan: pahitnya musibah tidak sebanding dengan buah dan manfaat di baliknya. Seperti orang yang sakit parah bergembira meminum obat yang sangat pahit karena ia tahu obat itu akan menyembuhkannya.

    Al-farah (gembira) dibedakan dari syukur. Dalam ilmu amalan hati memang ada jenjang dan tingkatan.

    Faidah 10: Bersyukur atas ujian

    Faidah kesepuluh adalah asy-syukru ’alaiha: mensyukuri ujian. Ini jenjang yang lebih tinggi lagi.

    Para ulama menyebut, di tengah musibah paling sedikit ada tiga jenjang penghambaan:

    Jenjang Hukum Keterangan
    Sabar Wajib Menahan hati, anggota badan, dan lisan.
    Ridha Sunnah Menerima sepenuhnya tanpa gejolak.
    Syukur Sunnah Paling tinggi: hatinya benar-benar bergembira dan justru mensyukuri musibah.

    Selain ketiganya, sudah dibahas jenjang-jenjang lain: gembira, hilm, memaafkan, ikhlas, dan inabah.

    Perumpamaan penulis: orang sakit mensyukuri dokter yang memotong atau melukai ujung jarinya untuk mengeluarkan darah karena penyakitnya. Ada pula yang harus diamputasi sebagian anggota tubuhnya, dan ia bersyukur karena tanpa itu anggota tubuh lain akan lebih lama menderita. Jenjang ini melipatgandakan kebaikan. Dalil-dalil tentang sabar, ridha, dan syukur sangat banyak dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Di sini saya batasi pada penjelasan faidah-faidah di balik ujian.

    VIII. Faidah 11–14: Penghapus Dosa, Kasih Sayang, Nikmat Afiat, dan Pahala Akhirat

    Faidah 11: Membersihkan dosa dan kesalahan

    Faidah kesebelas adalah tamhishudz dzunub wal khathaya: ujian membersihkan dosa dan kesalahan.

    وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

    “Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan).”

    — QS. Asy-Syura: 30

    مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

    “Tidaklah seorang muslim ditimpa kelelahan, sakit, kegelisahan, kesedihan, gangguan, dan kegundahan, sampai duri yang menusuknya, kecuali Allah menghapus dengannya sebagian kesalahannya.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    مَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

    “Ujian terus-menerus menimpa seorang mukmin dan mukminah pada dirinya, anaknya, dan hartanya, hingga ia berjumpa Allah tanpa membawa satu kesalahan pun.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Betapa ruginya kita jika tidak mengetahui hal ini. Banyak musibah menimpa kita, padahal di situ ada pahala, tetapi kita melewatkannya karena tidak tahu, bahkan kadang melanggar di dalamnya. Kesadaran ini harus dihadirkan.

    Kisah wanita yang menangis di kuburan (dari Anas bin Malik). Nabi ﷺ menasihati seorang wanita yang menangis di kubur anaknya. Wanita itu tidak mengenali beliau dan berkata:

    إِلَيْكَ عَنِّي، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَبْ بِمُصِيبَتِي

    “Menjauhlah dariku, engkau tidak tertimpa musibah seperti musibahku.”

    Setelah diberi tahu bahwa itu Rasulullah ﷺ, ia mendatangi rumah beliau. Nabi ﷺ bersabda:

    إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى

    “Sesungguhnya kesabaran itu pada benturan pertama.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Sabar yang sebenarnya ada di awal musibah. Jika baru tenang setelah sebulan, dua bulan, atau setahun, itu bukan sabar, melainkan “akhirnya terbiasa”. Hal seperti ini butuh ilmu. Betapa banyak lahan ketaatan yang kita lewati karena tidak berilmu, dan itu kerugian besar.

    Faidah 12: Menyayangi dan membantu orang yang tertimpa musibah

    Faidah kedua belas adalah rahmatu ahlil bala’ wa musa’adatuhum: merahmati orang yang tertimpa musibah dan membantu mereka. Orang yang pernah merasakan pahitnya musibah lebih mudah membantu orang lain yang mengalami hal serupa. Contohnya, ada yang mendirikan yayasan untuk penyandang cacat tertentu karena ia sendiri mengalaminya, atau menggalang dana bagi penderita penyakit tertentu karena dulu pernah menderitanya.

    Seorang penyair berkata, yang bisa menyayangi orang yang dimabuk cinta adalah orang yang pernah dimabuk cinta. Orang yang pernah menginginkan sesuatu dengan sangat tetapi tidak mendapatkannya akan mudah mengasihani orang lain yang mengalami hal yang sama.

    Faidah 13: Mengenal besarnya nikmat afiat

    Faidah ketiga belas adalah ma’rifatu qadri ni’matil ’afiyah wasy syukru ’alaiha: mengenal besarnya nikmat afiat dan mensyukurinya. Nikmat sehat baru terasa setelah melihat orang yang sakit. Orang yang selamat dari tsunami atau gempa sangat merasakan nikmat afiat. Kita yang tinggal di tempat aman pun, ketika melihat orang tertimpa musibah, merasakan besarnya nikmat ini, sehingga kita selalu memohon afiat di dunia dan akhirat.

    Nabi ﷺ mengajarkan doa ketika melihat orang yang tertimpa ujian:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ، وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا

    “Segala puji bagi Allah yang menyelamatkanku dari ujian yang menimpamu, dan melebihkanku di atas banyak makhluk yang Dia ciptakan.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Siapa yang membacanya, kata Nabi ﷺ, tidak akan tertimpa musibah itu. Doa ini dibaca ketika melihat orang kecelakaan, kebakaran, dan musibah apa saja, termasuk musibah dalam agama, misalnya ketika melihat ahlul bid’ah, agar tidak jatuh seperti mereka.

    Doa ini juga mendidik kita agar tidak bersandar pada diri sendiri dan tidak mencela orang yang tertimpa musibah, seperti berkata “rasakan itu, kemarin kamu begini dan begitu.” Walaupun orang itu benar-benar jahat, kewajiban kita adalah memohon afiat dan mengingat besarnya nikmat afiat.

    Faidah 14: Pahala yang disiapkan di akhirat

    Faidah keempat belas adalah ma a’addahullahu ’ala hadzihil bala’i min tsawabil akhirah: pahala akhirat yang Allah siapkan di balik musibah, sesuai tingkat dan jenisnya. Contohnya, ada hadits tentang orang yang kehilangan anak yang ia cintai lalu bersabar, balasannya surga, dan tentang orang yang anaknya meninggal dua atau tiga orang, mereka menjadi penghalang baginya dari api neraka.

    IX. Faidah 15–17: Hikmah Tersembunyi, Penghalang Kesombongan, dan Ridha Allah

    Faidah 15: Manfaat yang tersembunyi

    Faidah kelima belas adalah ma fi thayyiha minal fawa’idil khafiyyah: di dalam musibah ada manfaat-manfaat tersembunyi. Kita tidak tahu apa manfaatnya, tetapi pasti ada.

    فَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

    “Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

    — QS. An-Nisa’: 19

    Faidah 16: Menahan dari keburukan dan kesombongan

    Faidah keenam belas: musibah dan kesusahan menahan seseorang dari keburukan, dari sikap sombong, bangga diri, merasa tinggi, takabur, dan merasa berkuasa.

    Kata penulis, Namrud yang mendebat Nabi Ibrahim ’alaihis salam (QS. Al-Baqarah: 258), seandainya ia fakir, sakit, tidak bisa mendengar dan melihat, tidak mungkin ia mendebat. Kesombonganlah yang menjatuhkannya. Karena itu, kadang Allah menjadikan seseorang miskin karena itu lebih bermanfaat baginya daripada dijadikan kaya. Kita tidak tahu apa yang ada di balik ketetapan Allah, dan mungkin Allah memberinya perkara yang lebih baik.

    Faidah 17: Ridha yang mendatangkan ridha Allah

    Faidah ketujuh belas, sekaligus yang terpenting: ridha terhadap ujian, yang mengharuskan diraihnya ridha Allah.

    وَرِضْوَانٌ مِّنَ اللَّهِ أَكْبَرُ

    “Dan keridhaan Allah adalah lebih besar.”

    — QS. At-Taubah: 72

    Kata penulis, siapa yang ridha, baginya ridha Allah, dan ridha Allah itu lebih baik daripada surga beserta seluruh isinya.

    إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

    “Sesungguhnya besarnya balasan sebanding dengan besarnya ujian. Apabila Allah mencintai suatu kaum, Dia menguji mereka. Siapa yang ridha, baginya keridhaan (Allah), dan siapa yang murka, baginya kemurkaan (Allah).”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Demikian 17 faidah yang disebutkan penulis rahimahullah secara ringkas. Wallahu ta’ala a’lam.

    X. Ringkasan 17 Faidah Ujian dan Cobaan

    No. Faidah Inti
    1 Mengenal keagungan rububiyah Allah Tidak ada yang bisa menolak takdir-Nya.
    2 Mengenal hinanya diri sebagai hamba Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
    3 Ikhlas karena Allah Saat terhimpit, hanya Allah tempat bergantung.
    4 Inabah, kembali kepada Allah Taubat dan ketaatan sebagai sebab terangkatnya musibah.
    5 Merendah dan berdoa Allah mengabulkan doa orang yang terdesak.
    6 Hilm Tidak tergesa-gesa, terutama bila ada campur tangan manusia.
    7 Memaafkan Pahalanya ditanggung Allah (QS. Asy-Syura: 40).
    8 Sabar Wajib; menahan hati, anggota badan, dan lisan.
    9 Bergembira dengan ujian Para nabi bergembira dengan ujian seperti kita dengan kelapangan.
    10 Bersyukur atas ujian Jenjang tertinggi di atas sabar dan ridha.
    11 Penghapus dosa Sampai duri yang menusuk pun menghapus kesalahan.
    12 Menyayangi orang yang tertimpa musibah Yang pernah merasakan lebih mudah membantu.
    13 Mengenal nikmat afiat Doa ketika melihat orang tertimpa ujian.
    14 Pahala akhirat Sesuai jenis dan tingkat musibah.
    15 Hikmah tersembunyi Boleh jadi yang dibenci mengandung kebaikan banyak.
    16 Penghalang kesombongan Kisah Namrud; kefakiran bisa lebih baik baginya.
    17 Ridha yang mendatangkan ridha Allah Ridha Allah lebih baik daripada surga dan isinya.

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · 03

    Pijakan Ilmu dan Amalan: Menuju Kesuksesan Dunia dan Akhirat

    Pemateri
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Waktu
    Sabtu, 22 Syawwal 1447 H / 11 April 2026
    Acara
    Tabligh Akbar Nasional
    Tempat
    Masjid Pusdai Jawa Barat, Bandung

    I. Muqaddimah: Kehidupan adalah Anugerah dan Amanah

    Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah atas segala karunia dan nikmat-Nya. Semoga Allah menjadikan pertemuan kita ini berberkah, mewariskan iman dan takwa ke dalam hati kita, meneguhkan kita di atas Islam dan Sunnah Rasulullah ﷺ, serta menjadikan ilmu yang kita pelajari sebagai sarana menunaikan penghambaan kepada Allah.

    Waktu dan kehidupan adalah perkara besar di sisi Allah

    Allah memberi kita masa hidup, dan itu adalah sesuatu yang berharga. Buktinya, Allah bersumpah dengan bagian-bagian waktu: wal-fajr (demi waktu fajar), wadh-dhuha (demi waktu dhuha), wal-’ashr (demi masa). Allah juga bersumpah dengan umur Nabi-Nya:

    لَعَمْرُكَ

    “Demi umurmu (wahai Muhammad).”

    — QS. Al-Hijr: 72

    Hidup terus bergulir tanpa terasa, dari tahun 2000 tiba-tiba sudah 2020, lalu 2025, dan seterusnya. Setiap hari tercatat dalam catatan amal, dan setiap catatan amal ada pertanggungjawabannya.

    Semua nikmat akan ditanya

    ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

    “Kemudian kalian pasti akan ditanya pada hari itu tentang segala nikmat.”

    — QS. At-Takatsur: 8

    لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

    “Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, ilmunya apa yang ia amalkan, hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan, dan badannya untuk apa ia gunakan.”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ’anhu

    Dahsyatnya hari pertanggungjawaban

    يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ۝ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ۝ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ۝ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

    “Pada hari ketika seseorang lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.”

    — QS. ’Abasa: 34–37

    Nabi ﷺ mengabarkan kepada ’Aisyah bahwa manusia dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan tidak berpakaian, tidak beralas kaki, dan belum dikhitan, sementara matahari didekatkan di atas kepala. ’Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau begitu sebagian mereka akan melihat sebagian yang lain?” Nabi ﷺ menjawab:

    الأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ

    “Perkaranya lebih dahsyat daripada sekadar sebagian mereka melihat sebagian yang lain.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Dari pertanyaan ini tampak kehormatan dan rasa malu yang tertanam di hati istri-istri Nabi ﷺ. Di hari sedahsyat itu pun yang ia pikirkan adalah hijabnya.

    Bahkan para nabi pun berkata, “Nafsi, nafsi” (diriku, diriku), ketika manusia datang meminta syafaat agar hisab disegerakan setelah lama menunggu di Padang Mahsyar.

    Manusia hanya dua golongan

    Kita diturunkan Al-Qur’an, kitab paling agung, dan diutus kepada kita Rasul paling mulia, Nabi Muhammad ﷺ. Semua itu agar manusia selamat di dunia dan akhirat. Namun manusia hanya dibagi menjadi dua golongan, tidak ada golongan ketiga:

    إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا

    “Ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur.”

    — QS. Al-Insan: 3

    فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ

    “Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka yang menyala-nyala.”

    — QS. Asy-Syura: 7

    فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ

    “Di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia.”

    — QS. Hud: 105

    Karena itu, seseorang harus memiliki pijakan-pijakan yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya agar ia selamat, siap berbekal, dan sukses di dunia dan akhirat. Dalam pembahasan ini saya akan menggambarkan beberapa pijakan dalam ilmu dan amalan, dua sumber pokok kesuksesan hidup.

    II. Hidup di Zaman Fitnah

    Hidup adalah ujian, bukan untuk bersantai

    الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “Dialah yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.”

    — QS. Al-Mulk: 2

    Allah tidak mengatakan “yang paling banyak”, tetapi “yang paling baik”. Al-Fudhail bin ’Iyadh rahimahullah menafsirkannya dengan akhlashuhu wa ashwabuhu, yang paling ikhlas dan paling benar:

    • Paling ikhlas: dilakukan karena Allah.
    • Paling benar: dilakukan sesuai Sunnah Nabi ﷺ.

    أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ

    “Apakah manusia mengira mereka akan dibiarkan berkata ‘kami beriman’, sedangkan mereka tidak diuji?”

    — QS. Al-’Ankabut: 2

    Fitnah adalah takdir Allah yang ditimpakan kepada manusia dalam berbagai bentuk, agar seseorang bersegera kembali kepada Allah, teguh di atas agama, dan memperbaiki posisi pijakannya dalam hidup.

    Hadits Hudzaifah: mengenal keburukan agar selamat darinya

    كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَنِ الْخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي

    “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir keburukan itu menimpaku.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ’anhuma

    Hudzaifah bertanya tentang “lubang-lubang” dan tempat-tempat berbahaya agar tidak terperosok ke dalamnya. Inilah syariat Islam: keselamatan ada dua bentuk, yaitu mengenal jalan-jalan kebaikan dan mengenal keburukan untuk dihindari. Siapa yang mengumpulkan keduanya, itulah kesempurnaan dalam beragama.

    Alur tanya jawab dalam hadits tersebut:

    Pertanyaan Hudzaifah Jawaban Nabi ﷺ
    Kami dahulu di masa jahiliah dan keburukan, lalu Allah datangkan kebaikan (Islam). Apakah setelah kebaikan ini ada keburukan? Ya.
    Apakah setelah keburukan itu ada kebaikan? Ya, tetapi ada asapnya (dakhan). Yaitu kaum yang mengambil petunjuk bukan dari petunjukku; ada yang engkau kenali dan ada yang engkau ingkari.
    Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan lagi? Ya, para dai di pintu-pintu Jahannam. Siapa yang memenuhi ajakan mereka, mereka lemparkan ke dalamnya.
    Sifatkan mereka kepada kami. Mereka dari kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita.
    Apa perintahmu jika aku mendapati masa itu? Engkau berpegang pada jamaah kaum muslimin dan imam mereka.

    دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ، مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا … هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا، وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا … تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ

    “Para dai di pintu-pintu Jahannam; siapa yang memenuhi ajakan mereka, mereka lemparkan ke dalamnya … Mereka dari kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita … Engkau berpegang pada jamaah kaum muslimin dan imam mereka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Inilah fitnah yang paling dahsyat. Nabi ﷺ tidak sedang membicarakan non-muslim. Mereka berpenampilan saleh dan berbicara dengan bahasa umat Islam, tetapi Nabi ﷺ menghukumi mereka sebagai dai yang mengajak ke neraka Jahannam.

    Pijakan di masa fitnah: jamaah kaum muslimin dan imamnya

    Di tengah ujian, Nabi ﷺ memberi pijakan yang jelas. Siapa yang berdiri di atasnya akan Allah selamatkan dan teguhkan.

    • Jamaah kaum muslimin adalah umat Islam yang dipimpin oleh seorang kepala negara. Di mana pun umat Islam hidup dalam negara yang kepala negaranya muslim, secara hukum syar’i mereka disebut berjamaah, suka atau tidak suka. Umat Islam di Indonesia, yang dipimpin presiden muslim, adalah berjamaah.
    • Pijakannya mudah: ikuti di mana pemimpin berada. Tidak perlu banyak “berfilsafat”. Setan sudah hidup ribuan tahun dan punya “karya berjilid-jilid” untuk membisikkan seribu satu alasan batil.

    Dalam riwayat Muslim dari hadits Hudzaifah:

    يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ … تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

    “Akan ada sesudahku para pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku. Akan muncul di tengah mereka orang-orang yang hatinya hati setan dalam jasad manusia … (Hudzaifah bertanya apa yang harus ia lakukan.) Engkau dengar dan taat kepada pemimpin, walaupun punggungmu dipukul dan hartamu diambil. Dengarlah dan taatlah.”

    — HR. Muslim

    Sifat pemimpin yang digambarkan sangat mengerikan, tetapi obatnya tetap diberikan: dengar dan taat. Siapa yang berpegang pada jalan Nabi ﷺ di tengah fitnah memiliki pijakan dan pegangan yang meneguhkannya.

    Fitnah bisa menjadi pintu ibadah

    الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ

    “Beribadah di masa harj (fitnah dan pertumpahan darah) seperti berhijrah kepadaku.”

    — HR. Muslim, dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ’anhu

    Kata hijrah datang dalam bentuk nakirah, menunjukkan hijrah yang agung. Saat orang ribut, berperang, dan menumpahkan darah, orang yang punya pijakan tahu jalan untuk sukses beribadah.

    Kita hidup di zaman yang lebih berat

    Sudah lebih dari 14 abad berlalu sejak masa Rasulullah ﷺ. Secara global, semakin jauh suatu masa dari masa Nabi ﷺ, semakin buruk keadaannya. Ini hukum umum, bukan hukum atas orang per orang. Banyak tanda kecil kiamat yang dikabarkan Nabi ﷺ sudah kita saksikan.

    إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ، إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ، إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ، وَلَمَنِ ابْتُلِيَ فَصَبَرَ فَوَاهًا

    “Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah yang dijauhkan dari fitnah (tiga kali), dan orang yang diuji lalu bersabar, maka alangkah beruntungnya.”

    — HR. Abu Dawud, dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ’anhu

    Dua golongan yang beruntung:

    1. Yang dijauhkan dari fitnah. Inilah yang paling beruntung.
    2. Yang terkena fitnah tetapi bersabar dan istiqamah. Baginya kebahagiaan yang besar.

    Sebaliknya, ada orang yang dalam biografinya tercatat selalu hadir di setiap fitnah, bahkan menjadi kepala atau tokohnya. Umurnya habis tanpa arah, dan lembaran dosanya bertambah.

    III. Agama Ini Jelas dan Terang

    Orang yang beragama adalah orang yang paling berbahagia, karena agama yang lurus memiliki petunjuk yang jelas. Fitnah bisa membuat orang jatuh dalam kegelapan atau keraguan, tetapi orang yang tahu pijakannya tertolong oleh kejelasan agama ini.

    قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

    “Katakanlah: inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kepada Allah di atas ilmu yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.”

    — QS. Yusuf: 108

    Allah memakai kata tunjuk hadzihi (“inilah”). Yang ditunjuk hanyalah sesuatu yang sudah jelas dan dikenal, saking jelasnya agama ini.

    وَكَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ

    “Demikianlah Kami terangkan ayat-ayat, dan agar jelas jalan orang-orang yang berdosa.”

    — QS. Al-An’am: 55

    إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ

    “Tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali wajib baginya menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang ia ketahui untuk mereka dan memperingatkan mereka dari keburukan yang ia ketahui bagi mereka.”

    — HR. Muslim, dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    Semua kebaikan sudah diterangkan, dan semua bahaya sudah diperingatkan. Tidak ada keburukan atau fitnah di tengah manusia kecuali syariat sudah menjelaskan bahayanya. Kita tinggal mempelajari dan mengamalkannya.

    قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ، لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا، لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ

    “Sungguh aku telah meninggalkan kalian di atas (petunjuk) yang putih bersih, malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya sepeninggalku kecuali orang yang binasa.”

    — HR. Ibnu Majah, dari Al-‘Irbadh bin Sariyah; juga datang dari Abud Darda’ dan selainnya dalam As-Sunnah karya Ibnu Abi ’Ashim

    Yang menyimpang: buta atau dalam kegelapan

    Orang yang menyimpang setelah mengenal kebenaran disifati Al-Qur’an dengan dua sifat:

    أَوَمَن كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَن مَّثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَا

    “Apakah orang yang tadinya mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri cahaya yang dengannya ia berjalan di tengah manusia, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan dan tidak dapat keluar darinya?”

    — QS. Al-An’am: 122

    قَدْ جَاءَكُم بَصَائِرُ مِن رَّبِّكُمْ ۖ فَمَنْ أَبْصَرَ فَلِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ عَمِيَ فَعَلَيْهَا

    “Telah datang kepada kalian bukti-bukti yang nyata dari Rabb kalian. Siapa yang melihat, maka (manfaatnya) untuk dirinya. Siapa yang buta, maka (kerugiannya) atas dirinya.”

    — QS. Al-An’am: 104

    Allah juga berfirman dalam QS. Thaha: 123–126: siapa yang mengikuti petunjuk-Nya tidak akan sesat dan tidak akan celaka; siapa yang berpaling dari peringatan-Nya (Al-Qur’an dan Sunnah) baginya kehidupan yang sempit, dan ia dibangkitkan dalam keadaan buta. Kehidupan sempit ini ditafsirkan dengan kesempitan di dunia, di akhirat, atau di alam kubur, ketika kubur menghimpit penghuninya hingga tulang-belulangnya bersilangan. Ia bertanya, “Wahai Rabbku, mengapa Engkau membangkitkanku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?” Allah menjawab:

    كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنسَىٰ

    “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami lalu engkau melupakannya, dan demikian pula pada hari ini engkau dilupakan.”

    — QS. Thaha: 126

    وَمَن كَانَ فِي هَٰذِهِ أَعْمَىٰ فَهُوَ فِي الْآخِرَةِ أَعْمَىٰ وَأَضَلُّ سَبِيلًا

    “Siapa yang buta (hatinya) di dunia ini, maka di akhirat ia lebih buta dan lebih sesat jalannya.”

    — QS. Al-Isra’: 72

    Kembali kepada tujuan penciptaan

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Allah tidak menghendaki rezeki dari mereka dan tidak menghendaki mereka memberi-Nya makan. Dialah Maha Pemberi rezeki, Pemilik kekuatan, lagi Mahakokoh (QS. Adz-Dzariyat: 57–58).

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

    “Setiap jiwa pasti merasakan kematian, kemudian hanya kepada Kami kalian dikembalikan.”

    — QS. Al-’Ankabut: 57

    Dunia bukan tempat tinggal selamanya. Apa pun urusan seorang hamba, semuanya kembali kepada Allah. Jalan agama sudah terang dan pijakan-pijakannya jelas. Berikut pokok-pokok pijakan tersebut.

    IV. Pijakan Pertama: Berada di Atas Jalan Rasulullah ﷺ dan Para Sahabat

    Siapa yang ingin selamat dan sukses di dunia dan akhirat harus memastikan dirinya berdiri di atas jalan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Hanya jalan ini yang menyambung ke surga Allah. Tidak ada jalan lain.

    Persoalan ini akan menjadi pembahasan besar saat sakaratul maut, di alam kubur, dan di hari kiamat: di mana posisi kakimu? Al-Qur’an menegaskannya dari berbagai sisi: perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya, yang disebut di 33 tempat; ancaman bagi yang keluar dari jalan Nabi ﷺ; kewajiban mengikuti beliau; dan bukti cinta berupa mengikuti beliau. Ini pokok agama yang sudah dimaklumi.

    Pengadilan Allah di hari kiamat

    فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ۝ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Maka demi Rabbmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang dahulu mereka kerjakan.”

    — QS. Al-Hijr: 92–93

    Abul ’Aliyah rahimahullah menjelaskan, sebagaimana dinukil dalam banyak kitab tafsir, bahwa hamba akan ditanya tentang dua perkara:

    1. Apa yang dahulu mereka sembah.
    2. Bagaimana mereka menjawab (menyambut) para rasul.

    Jangan berharap lepas dari pengadilan Allah sebelum perkara ini selesai. Pastikan sejak di dunia bahwa kaki kita berpijak di atas jalan Rasul.

    يَوْمَ يَجْمَعُ اللَّهُ الرُّسُلَ فَيَقُولُ مَاذَا أُجِبْتُمْ

    “Pada hari ketika Allah mengumpulkan para rasul, lalu Dia bertanya, ‘Bagaimana (umat) menyambut seruan kalian?’”

    — QS. Al-Ma’idah: 109

    Banyak orang takut berurusan dengan pengadilan dunia karena denda dan penjara, tetapi tidak memikirkan dahsyatnya pengadilan Allah. Padahal Allah pasti membela para rasul dan orang-orang beriman:

    إِنَّا لَنَنصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

    “Sesungguhnya Kami pasti menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi.”

    — QS. Ghafir: 51

    Jangan jadikan selain Rasul sebagai pijakan

    Jangan sampai pijakan beragama kita adalah “ustadz fulan”, “idolaku fulan”, “kiai fulan”, atau “habib fulan”, bukan Rasulullah ﷺ. Para ulama dan guru adalah bintang-bintang penunjuk arah menuju Allah. Mereka diikuti selama mengarahkan kepada jalan Allah dan Rasul-Nya, tetapi asas yang diikuti tetap jalan Rasulullah ﷺ. Orang yang sudah berdiri di depan Ka’bah tidak lagi membutuhkan bintang untuk menentukan arah.

    Penyesalan orang zalim di hari kiamat (QS. Al-Furqan: 27–30)

    وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ۝ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ۝ لَّقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولًا

    “Pada hari itu orang zalim menggigit kedua tangannya seraya berkata, ‘Aduhai, seandainya dahulu aku mengambil jalan bersama Rasul. Celakalah aku, seandainya dahulu aku tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrab. Sungguh ia telah menyesatkanku dari peringatan setelah peringatan itu datang kepadaku.’ Dan setan itu selalu menelantarkan manusia.”

    — QS. Al-Furqan: 27–29

    • Yang digigit kedua tangannya, bukan sekadar jari seperti anak kecil yang sedang sangat sedih. Itu gambaran penyesalan yang sangat dahsyat.
    • Ia teringat penyebab penyimpangannya: teman, guru, atau idola yang ia cintai dan taati selain Rasulullah ﷺ.
    • Setan adalah pengkhianat terbesar di hari kiamat. Ia bahkan “berkhutbah” di neraka (QS. Ibrahim: 22): “Aku tidak punya kekuasaan atas kalian, aku hanya mengajak lalu kalian mengikutiku.”

    فَلَا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنفُسَكُم

    “Maka janganlah kalian mencelaku, tetapi celalah diri kalian sendiri.”

    — QS. Ibrahim: 22

    Pada hari itu mereka saling berlepas diri, bahkan saling melaknat.

    Jangan meninggalkan Al-Qur’an

    وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

    “Dan Rasul berkata, ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan.’”

    — QS. Al-Furqan: 30

    Ayat ini Makkiyah dan asalnya tentang kafir Quraisy, tetapi para ulama menjadikannya peringatan bagi seluruh umat. Bentuk-bentuk hajrul Qur’an (meninggalkan Al-Qur’an) antara lain: tidak membacanya, tidak melihat mushaf, tidak menghafalnya, tidak mendengarkannya, tidak mempelajarinya, tidak mentadabburinya, tidak mengamalkannya, dan tidak menjadikannya obat.

    Banyak orang ketika sakit kepala langsung mencari obat warung, tetapi tidak pernah mengambil air lalu membacakan Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan tiga qul. Padahal Al-Qur’an adalah penyembuh. Termasuk tercela pula orang yang hanya mengenal Al-Qur’an di bulan Ramadhan.

    Jalan Nabi ﷺ selalu terikat dengan jalan para sahabat

    Para sahabat adalah manusia yang paling baik hatinya. Allah melihat seluruh penduduk bumi dan tidak mendapati hati yang lebih baik daripada hati mereka, lalu memilih mereka mendampingi Rasul-Nya. Keimanan mereka dijadikan barometer keimanan yang benar: jika orang-orang musyrik beriman seperti keimanan para sahabat, mereka mendapat petunjuk (QS. Al-Baqarah: 137).

    وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

    “Orang-orang terdahulu yang pertama dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.”

    — QS. At-Taubah: 100

    Ihsan di sini bermakna itqan, mengikuti dengan sungguh-sungguh dan teliti. Ibaratnya Nabi ﷺ dan para sahabat berjalan meninggalkan jejak, lalu kita berjalan tepat di atas jejak mereka tanpa membuat jejak baru. Tidak ada istilah “semua jalan menuju Roma” dalam beragama.

    QS. Al-Fath: 29 (Muhammadur Rasulullah walladzina ma’ahu…) memuat sifat para sahabat dalam satu ayat penuh dan menjadi barometer utama. Dari ayat ini saya menyebutkan sepuluh kaidah jalan para sahabat yang wajib diikuti, dalam makalah yang saya bacakan di sebuah muktamar internasional di Bangkok.

    Ancaman bagi yang keluar dari jalan kaum mukminin

    وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Siapa yang menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatannya dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.”

    — QS. An-Nisa’: 115

    Jalan sahabat bukan jalan alternatif yang boleh diikuti atau ditinggalkan. Meninggalkannya diancam dengan ancaman yang berat.

    Penegasan para ulama

    Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Dzammut Ta’wil: telah tetap kewajiban mengikuti jalan para salaf berdasarkan dalil Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah:

    لَا عَيْبَ عَلَى مَنْ أَظْهَرَ مَذْهَبَ السَّلَفِ وَانْتَسَبَ إِلَيْهِ وَاعْتَزَى إِلَيْهِ، بَلْ يَجِبُ قَبُولُ ذَلِكَ مِنْهُ بِالِاتِّفَاقِ، فَإِنَّ مَذْهَبَ السَّلَفِ لَا يَكُونُ إِلَّا حَقًّا

    “Tidak ada aib bagi orang yang menampakkan mazhab salaf, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya. Bahkan hal itu wajib diterima darinya menurut kesepakatan, karena mazhab salaf tidak lain kecuali kebenaran.”

    — Majmu’ Al-Fatawa, 4/149

    Ketika menggambarkan perpecahan umat, Nabi ﷺ menyebut bahwa yang selamat hanya al-jama’ah. Dalam riwayat lain beliau menjelaskan:

    مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي

    “(Yaitu) apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya hari ini.”

    — HR. At-Tirmidzi dan selainnya

    V. Pijakan Kedua: Mempelajari Ilmu Agama dari Ahlinya

    Seseorang tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali dengan tuntunan. Tuntunan itu sudah diterangkan Nabi ﷺ, diwariskan kepada para sahabat, lalu kepada tabi’in, dan seterusnya kepada para ulama.

    الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

    “Para ulama adalah pewaris para nabi.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abud Darda’ radhiyallahu ’anhu

    • Ilmu bukan berasal dari “kantong” seseorang. Tidak ada satu pun dari imam yang empat berbicara tentang agama murni dari dirinya sendiri. Semuanya bersandar pada Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, atau makna yang dibangun di atas ketiganya, dengan kaidah ilmu yang dikenal di kalangan ulama.
    • Seseorang tidak dilahirkan dalam keadaan berilmu. Tidak ada orang yang tiba-tiba menjadi alim. Ilmu diambil dari ahlinya.

    Larangan menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat sendiri

    Para sahabat memahami Al-Qur’an secara lengkap: fasih berbahasa Arab, mengetahui kondisi turunnya ayat, dan mendapat bimbingan langsung dari Nabi ﷺ. Kata para ulama, siapa yang menafsirkan ayat tanpa penafsiran yang berjalan di kalangan sahabat, tabi’in, dan salaf, ia telah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya.

    Contoh penyimpangan yang banyak terjadi sekarang:

    • Ahli arsitektur mencari-cari “ayat bangunan”; praktisi pijat atau kesehatan mencari ayat yang “cocok” dengan bidangnya.
    • Ayat falyanzhuril insanu ila tha’amih (QS. ’Abasa: 24) ditafsirkan sebagai perintah memeriksa dan menata menu makanan. Tidak ada penafsiran salaf seperti itu.
    • Ayat larangan tabdzir (QS. Al-Isra’: 26–27) dipakai untuk menyerang sesuatu yang tidak ia sukai, padahal bukan pada tempatnya.

    Yang demikian bukan masalah dengan manusia, tetapi masalah dengan Allah dan Rasul-Nya.

    “Ilmu ini adalah agama”

    إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

    “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”

    — Muhammad bin Sirin rahimahullah, diriwayatkan Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya; juga diucapkan Imam Malik dan selainnya

    Imam Malik rahimahullah juga berkata bahwa ilmu ini adalah daging dan darahmu, maka perhatikan dari mana engkau mengambilnya.

    Teladan para sahabat: ’Umar bin Al-Khaththab dan tetangganya bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir apa yang diucapkan Nabi ﷺ hari itu. Tidak ada sahabat yang mendengar ayat turun lalu menyendiri di sudut masjid dan membuat fikih sendiri. Ilmu mereka diwarisi dari Nabi ﷺ.

    Perjalanan ilmu dari hafalan ke pembukuan

    • Pada masa Haji Wada’ hadir sekitar 100.000 sahabat, tetapi yang berbicara tentang ilmu dapat dihitung dengan jari. Ilmu punya asal-usul, cara penyampaian, dan tata kramanya.
    • Dahulu ilmu dimuliakan di dada dan dihafal. Penulisan mushaf dimulai pada masa Abu Bakar, berlanjut di masa ’Umar, dan pelaksanaan nyatanya pada masa ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ’anhum.
    • Sunnah dihafal para ulama dan diriwayatkan dengan teliti, baik secara lafazh maupun makna. Kemudian dibukukan, lalu ditulis ilmu-ilmu Al-Qur’an, ilmu-ilmu hadits (mushthalah dan selainnya), fikih, dan ilmu bahasa Arab untuk menjaga lisan Al-Qur’an.

    Ilmu umat ini terpelihara dan sudah ada di buku-buku. Namun kunci memahaminya masih ada di dada para ulama. Jangan berharap cukup membaca buku untuk memahami agama. Harus talaqqi, duduk bersimpuh di depan guru.

    Bahaya belajar dari internet dan AI

    Ada yang mengambil ilmu dari “Mister Google”, dan kini dari “Mbah GPT”, lalu menuliskan pembahasan dan menganggapnya ilmu. Ia tidak tahu bahwa keduanya banyak menyesatkan manusia. Kadang tampilannya benar, tetapi di dalamnya ada beberapa sisi kebatilan yang hanya diketahui orang berilmu.

    Para salaf mencela orang yang tidak ber-talaqqi, walaupun ia cerdas atau ber-talaqqi dalam sebagian ilmu. Mereka berkata: jangan mengambil (bacaan) Al-Qur’an dari mushhafi (yang hanya belajar dari mushaf) dan jangan mengambil ilmu dari shuhufi (yang hanya belajar dari lembaran tulisan).

    Contoh: ilmu tajwid dan sanad bacaan

    • Ilmu tajwid hanyalah pendekatan. Asal membaca Al-Qur’an adalah membacakannya di hadapan guru, dikoreksi hingga khatam 30 juz. Guru itu pun dahulu diperlakukan sama oleh gurunya, bersambung sampai Nabi ﷺ, dan Nabi ﷺ diperlakukan demikian oleh Jibril.
    • Panjang-pendek bacaan terukur dan ada riwayatnya: dua, tiga, empat, hingga lima atau enam harakat, berbeda pada setiap rawi dan qira’ah.
    • Ada kesalahan detail yang hanya diketahui lewat talaqqi: salah waqaf, salah washal, imam shalat yang memotong ayat padahal masih berkaitan dengan ayat sesudahnya.

    Contoh ulama besar yang dikritik karena kurang talaqqi

    • Ibnu Hazm rahimahullah menulis kitab tentang Haji Wada’, padahal beliau sendiri belum pernah berhaji. Kitab itu dikritik para ulama. Beliau juga dikenal menyebut Imam At-Tirmidzi sebagai majhul.
    • Ibnul Qaththan Al-Fasi rahimahullah, penulis Bayanul Wahm wal Iham, terkenal dalam mengkritik perawi. Namun beliau tidak mutqin dan tidak ber-talaqqi kepada guru dalam hal nama-nama perawi, sehingga banyak keliru.

    Ukuran ilmu bukan gelar

    Gelar doktor bukan ukuran. Jika gelar menjadi syarat, tidak akan muncul Syaikh Bin Baz, Syaikh Ibnu ’Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani. Guru kami, Syaikh ’Abdullah Al-Ghudayyan rahimahullah, pernah marah dalam pelajaran: “Kalian ini doktor-doktor, tetapi tidak memahami fikih dan tidak bisa memberi fatwa kepada manusia.” Beliau mengajarkan kitab Al-Muwafaqat agar murid memahami maqashidus syari’ah.

    Memberi fatwa tidak cukup dengan pernah belajar ushul fikih, fikih, dan hafal dalil. Apalagi orang yang hanya hafal Al-Qur’an dan bisa menjadi imam shalat, lalu berfatwa tentang urusan negara dan darah yang menyangkut banyak manusia. Keluar dari pijakan ilmu inilah yang banyak membuat orang kacau.

    Empat syarat memilih guru

    No. Syarat Penjelasan
    1 Jelas asal-usul belajarnya Tanyakan: belajar dari mana, siapa gurunya, ilmu yang ia ajarkan di-talaqqi dari siapa.
    2 Lurus akidahnya Tidak pernah tercatat berakidah menyimpang. Dahulu, orang yang dikenal berpemahaman Murji’ah tidak diterima riwayatnya. Sufyan Ats-Tsauri men-tahdzir seorang perawi karena irja’, dan Imam Ahmad berbicara keras tentang Al-Harits Al-Muhasibi.
    3 Mengikuti jalan salaf (manhaj yang benar) Dilihat bagaimana ia mengikuti jalan para salaf.
    4 Tulus kepada umat (nashihun amin) Ingin manusia selamat dari neraka dan masuk surga. Kekeliruan ia luruskan, tidak dibiarkan atas nama “toleransi” atau “menghargai perbedaan”, seperti membiarkan orang jatuh ke jurang.

    Hafal saja tidak cukup. Abu Az-Zinad rahimahullah berkata bahwa ia mendapati di Madinah seratus orang yang semuanya terpercaya (ma’mun), tetapi hadits tidak diambil dari mereka. Dikatakan, “Mereka bukan ahlinya.”

    Tingkatan penuntut ilmu

    1. Baru belajar, belum boleh mengajar.
    2. Boleh berkhutbah dan berceramah.
    3. Boleh mengajar, terbatas pada pelajaran yang pernah ia pelajari.
    4. Berijtihad khusus dalam perkara tertentu.
    5. Berijtihad lebih luas.

    Setiap tingkatan ada syarat-syaratnya. Bagi orang awam yang ingin selamat, jalannya mudah: belajar dari guru yang baik dan benar, lalu amalkan. Itulah tiket cepat menuju surga.

    Tugas orang berilmu: membela agama

    Imam Ahmad rahimahullah dalam khutbah kitabnya Ar-Radd ’alaz Zanadiqah wal Jahmiyyah menyifati para ulama:

    يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى، وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُحْيُونَ بِكِتَابِ اللَّهِ الْمَوْتَى، وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللَّهِ أَهْلَ الْعَمَى

    “Mereka mengajak orang yang sesat kepada petunjuk, bersabar atas gangguan mereka, menghidupkan orang-orang yang mati dengan Kitabullah, dan membuat orang-orang buta melihat dengan cahaya Allah.”

    — Imam Ahmad, khutbah Ar-Radd ’alaz Zanadiqah wal Jahmiyyah

    Kisah Musaddad bin Musarhad. Khutbah serupa terdapat dalam risalah Imam Ahmad kepada Musaddad bin Musarhad Al-Bashri, ulama besar dan guru Imam Al-Bukhari. Al-Bukhari sangat memujinya: “Telah menceritakan kepadaku Musaddad, dan ia memang musaddad (lurus) seperti namanya.” Para ulama berkata, sanad Musaddad dari Yahya bin Sa’id Al-Qaththan, dari ‘Ubaidullah bin ’Umar, dari Nafi’, dari Ibnu ’Umar bagaikan dinar emas yang dihamparkan di depanmu.

    Ketika fitnah merebak, Musaddad menulis surat kepada Imam Ahmad, bertanya tentang Murji’ah, Syi’ah Rafidhah, pendapat Al-Qur’an makhluk, dan lainnya. Surat itu membuat Imam Ahmad menangis. Orang Bashrah ini telah mengeluarkan harta yang sangat banyak untuk menuntut ilmu hadits, tetapi belum mendapat petunjuk dalam perkara-perkara seperti ini.

    Pelajarannya: keteguhan di atas hidayah tidak cukup dengan menghafal riwayat. Seseorang harus tahu apa yang meneguhkannya di atas Sunnah dan apa yang mengeluarkannya dari Sunnah, dan itu dipelajari dari guru. Guru yang mengetahui bahaya kelompok sesat lalu diam adalah guru pengkhianat, dan ia akan ditanya di hadapan Allah, walaupun alasannya karena “orang tidak cocok dengan tema itu” atau lebih suka kajian tematik. Seorang sahabat pernah menafsirkan Al-Qur’an dengan metode Nabi ﷺ; ketika mulai menafsirkan Surah Yusuf, separuh masjid pergi. Sedikit atau banyaknya yang hadir bukan urusan orang berilmu. Urusannya adalah menyampaikan agama sebagaimana datang dari Rasulullah ﷺ.

    يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُولُهُ، يَنْفُونَ عَنْهُ تَحْرِيفَ الْغَالِينَ، وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِينَ، وَتَأْوِيلَ الْجَاهِلِينَ

    “Ilmu ini dibawa pada setiap generasi oleh orang-orang yang adil. Mereka menolak darinya penyimpangan orang-orang yang melampaui batas, kedustaan para pembela kebatilan, dan takwil orang-orang jahil.”

    — Diriwayatkan Al-Baihaqi dan selainnya

    Membedakan dai surga dan dai neraka

    Dai ada dua macam: dai yang mengajak ke surga dan dai yang mengajak ke neraka. Pembedanya jelas, yaitu keempat syarat di atas: benar belajarnya, lurus akidahnya, bagus manhajnya, dan tulus kepada umat. Masalahnya, orang yang bukan ahli ilmu ikut masuk ke tengah manusia, dan pembicaraan mereka juga manis.

    Orang yang sudah mengenal Sunnah dan belajar di halaqah Sunnah biasanya selamat dari bid’ah yang terang, seperti bertawassul ke kuburan. Namun ia sering tidak mampu membedakan pemikiran Ikhwanul Muslimin, Sururiyah, dan Hizbut Tahrir yang menyusup ke tengah orang-orang yang belajar Sunnah. Cirinya mudah dikenali, yaitu pembicaraan yang mengarah ke salah satu dari dua kutub:

    Kutub Contoh ucapan
    Pemikiran Murji’ah “Amalan tidak mengeluarkan seseorang dari Islam.” Yang lebih ekstrem: “Bid’ah amaliah tidak mengeluarkan dari Ahlus Sunnah.” Padahal sujud kepada patung juga amalan, dan pelakunya kafir keluar dari Islam.
    Pemikiran takfir / Khawarij “Mendoakan keburukan bagi pemerintah tidak boleh kalau kesalahannya kecil, tetapi boleh kalau besar.” “Menyebarkan (aib pemerintah) di media sosial tidak apa-apa kalau bermanfaat.” Ini gaya Khawarij dan Sururiyah gaya baru.

    Jalan salaf jelas dalam perkara ini. Belajar dari guru Ahlus Sunnah mana pun, ucapannya tidak berubah. Contohnya pada masa corona, ketika pemerintah melarang shalat berjamaah di masjid: Ahlus Sunnah mendengar dan taat karena memandang adanya maslahat, dan itu bukan perkara maksiat. Tidak ada Ahlus Sunnah yang membuat siaran atau tulisan “peringatan kepada para imam masjid agar bertakwa dan jangan meninggalkan masjid”. Itu bukan napas Ahlus Sunnah.

    Hal kecil bisa berujung besar. Bid’ah Khawarij yang memerangi ’Ali bin Abi Thalib di Nahrawan bermula dari dzikir berjamaah di masjid: “Ayo bertasbih seratus kali!” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengingkari mereka. Tabi’in yang menyaksikan kisah itu berkata, “Kebanyakan orang yang ditegur Ibnu Mas’ud itu memerangi kami bersama Khawarij pada hari Nahrawan.”

    Bagi seorang alim, membela syariat adalah tanggung jawab di hadapan Nabi ﷺ. Ia tidak mencari keributan. Orang yang salah pun tetap saudara. Lebih baik ia tidak disukai di dunia asalkan damai di akhirat, dan kelak orang yang ditegur akan mensyukurinya di hadapan Allah. Itulah kecintaan kepada saudara dan jalan para salaf.

    VI. Pijakan Ketiga: Berpegang pada Al-Qur’an, Sunnah, dan Akidah yang Benar

    Al-Qur’an terwarisi lengkap, bukan hanya makna, tafsir, dan ilmu-ilmunya, bahkan tajwid bacaannya pun terwarisi. Demikian pula Sunnah Nabi ﷺ. Akidah salaf pun terbukukan.

    Akidah adalah pembahasan paling jelas di antara cabang-cabang ilmu. Hukum shalat lima waktu (wajib) itu jelas, hukum puasa Ramadhan (wajib) itu jelas, tetapi pembahasan akidah lebih jelas lagi. Sebabnya, Nabi ﷺ menerangkan akidah kepada para sahabat dengan sejelas-jelasnya.

    Contoh: dalam riwayat Ashhabus Sunan, Ibnu Ad-Dailami bertanya kepada beberapa sahabat tentang takdir. Jawaban mereka panjang, tetapi semuanya sama tanpa perbedaan. Ini menunjukkan akidah diajarkan Nabi ﷺ dengan kokoh dan terang.

    Warisan ini sampai kepada kita dalam ratusan kitab akidah salaf, dari yang ringkas, pertengahan, sampai yang disertai sanad periwayatan. Tinggal mencari guru dan mempelajarinya. Akidah yang benar, Al-Qur’an, dan Sunnah adalah landasan pokok untuk beramal.

    VII. Pijakan Keempat: Belajar Ilmu untuk Diamalkan

    Ilmu dipelajari untuk diamalkan. Siapa yang tidak beramal dengan ilmunya, di situlah masalahnya.

    وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا ۝ وَإِذًا لَّآتَيْنَاهُم مِّن لَّدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًا ۝ وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُّسْتَقِيمًا

    “Seandainya mereka melaksanakan nasihat yang diberikan kepada mereka, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjukkan kepada mereka jalan yang lurus.”

    — QS. An-Nisa’: 66–68

    Buah mengamalkan ilmu menurut ayat ini:

    1. Lebih baik bagi mereka.
    2. Paling mengokohkan kedudukan dan keistiqamahan.
    3. Pahala yang besar. Kata ajran datang dalam bentuk nakirah untuk mengagungkan.
    4. Hidayah ke jalan yang lurus.

    Ungkapan para ulama:

    • Man ’amila bima ’alima warratsahullahu ’ilma ma lam ya’lam: siapa yang mengamalkan ilmu yang ia ketahui, Allah wariskan kepadanya ilmu yang belum ia ketahui.
    • Sebagian salaf berkata: kunna nasta’inu ’ala hifzhil hadits bil ’amali bih, “Kami meminta bantuan untuk menghafal hadits dengan cara mengamalkannya.”

    Kontras dengan gaya orang belakangan

    • Shalat berjamaah. Orang sekarang berkata, “Jumhur ulama mengatakan tidak wajib,” lalu shalat di rumah. Padahal para imam yang dinukil pendapatnya, seperti Imam Ahmad dan Imam Asy-Syafi’i, tidak pernah tercatat absen dari shalat berjamaah.
    • Cadar. Ulama dahulu yang berpendapat cadar tidak wajib (pendapat yang lemah), istri-istri mereka pun bercadar. Bagi mereka, persoalannya bukan sekadar fikih, tetapi kesungguhan mengikuti salaf dalam beramal.

    Ilmu yang berpengaruh: rantai keteladanan

    Adz-Dzahabi rahimahullah menyebutkan dalam biografi Abu Dawud As-Sijistani bahwa beliau diserupakan dengan Imam Ahmad dalam hadyu (keteguhan di atas Sunnah), samt (wibawa dan perilaku), dan dall (gerak-gerik). Rantai keteladanan itu bersambung:

    Tokoh Diserupakan dengan
    Abu Dawud As-Sijistani Imam Ahmad bin Hanbal
    Imam Ahmad Waki’ bin Al-Jarrah (gurunya)
    Waki’ Sufyan Ats-Tsauri
    Sufyan Ats-Tsauri Manshur bin Al-Mu’tamir
    Manshur Ibrahim An-Nakha’i (mufti Kufah)
    Ibrahim An-Nakha’i ’Alqamah
    ’Alqamah ’Abdullah bin Mas’ud
    ’Abdullah bin Mas’ud Nabi Muhammad ﷺ

    Seperti itulah pengaruh ilmu yang diamalkan. Selain Abu Dawud, yang disebut mirip Imam Ahmad antara lain Abul Hasan Al-Khallal dan Abu Zur’ah. Mereka semua beramal dengan ilmunya.

    VIII. Pijakan Kelima: Menjaga Etika, Adab, dan Akhlak

    Dalam ilmu, seseorang harus memperhatikan etika, adab, akhlak, dan pembawaan. Hidup ini sementara, tidak perlu bermasalah dengan orang. Jika kawan dekat menyakiti, bumi Allah itu luas dan rezeki Allah ada di mana-mana.

    Kaum munafik pernah berkata, “Jangan berinfak kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah sampai mereka bubar sendiri.” Allah menjawab:

    وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ

    “Padahal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.”

    — QS. Al-Munafiqun: 7

    Tidak semua orang harus menjadi penuntut ilmu

    Ada orang yang kemampuannya cukup sekadar mengetahui ilmu lalu mengamalkannya. Nabi ﷺ terkadang hanya mengajarkan beberapa perkara kepada orang tertentu. Seorang lelaki bertanya tentang amalan yang memasukkannya ke surga dan menjauhkannya dari neraka. Nabi ﷺ menjawab: beribadah kepada Allah tanpa berbuat syirik, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan berpuasa Ramadhan. Lelaki itu bersumpah tidak akan menambah dan tidak akan mengurangi. Nabi ﷺ bersabda:

    أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ … دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَقَ

    “Ia beruntung jika ia jujur … Ia masuk surga jika ia jujur.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Surga diraih dengan rahmat Allah, dan amal adalah sebabnya

    وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

    “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kalian disebabkan amal yang dahulu kalian kerjakan.”

    — QS. Az-Zukhruf: 72

    Kisah Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami radhiyallahu ’anhu

    Rabi’ah adalah salah satu sahabat yang melayani Nabi ﷺ. Suatu pagi ia membawakan air wudhu, lalu Nabi ﷺ bersabda kepadanya:

    سَلْ

    “Mintalah.”

    Permintaan apa pun, dunia atau akhirat, dipersilakan. Namun cara berpikir para sahabat berbeda: ketika dipersilakan meminta, dunia hilang dan akhirat langsung muncul.

    Kisah kaum Anshar menguatkan hal ini. Ketika harta rampasan perang dibagikan kepada Muhajirin dan orang-orang yang baru masuk Islam, kaum Anshar datang hendak menanyakannya. Nabi ﷺ mempersilakan mereka meminta apa saja. Yang keluar justru, “Wahai Rasulullah, mohonkan ampunan untuk kami.” Nabi ﷺ pun berdoa:

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْأَنْصَارِ، وَلِأَبْنَاءِ الْأَنْصَارِ، وَأَبْنَاءِ أَبْنَاءِ الْأَنْصَارِ

    “Ya Allah, ampunilah kaum Anshar, anak-anak kaum Anshar, dan cucu-cucu kaum Anshar.”

    — HR. Muslim

    Demikian pula Rabi’ah:

    أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ … أَوَ غَيْرَ ذَلِكَ؟ … هُوَ ذَاكَ … فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

    “‘Aku memohon agar dapat menemanimu di surga.’ Nabi bertanya, ‘Atau selain itu?’ Ia menjawab, ‘Hanya itu.’ Nabi bersabda, ‘Kalau begitu, bantulah aku atas dirimu dengan memperbanyak sujud.’”

    — HR. Muslim

    Pelajarannya: harus ada amalan yang membuktikan bahwa seseorang layak mendapatkan apa yang ia harapkan.

    Predikat termulia: hamba Allah

    Umur terbatas dan ajal pasti datang. Tidak ada makna hidup yang lebih indah daripada beribadah kepada Allah, dan untuk itulah kita diciptakan. Para nabi dipuji dengan predikat hamba:

    Nabi Pujian Allah
    Dawud وَاذْكُرْ عَبْدَنَا دَاوُودَ (QS. Shad: 17)
    Sulaiman نِعْمَ الْعَبْدُ (QS. Shad: 30)
    Ayyub وَاذْكُرْ عَبْدَنَا أَيُّوبَ (QS. Shad: 41)
    Ibrahim, Ishaq, Ya’qub وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ (QS. Shad: 45)
    Nuh إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُورًا (QS. Al-Isra’: 3)
    ’Isa إِنْ هُوَ إِلَّا عَبْدٌ أَنْعَمْنَا عَلَيْهِ (QS. Az-Zukhruf: 59)

    Jadilah hamba-hamba Allah dan carilah jalan ’ubudiyyah. Jalannya jelas: ilmu dan amal, dengan pijakan Al-Qur’an, Sunnah, dan akidah salaf yang terwarisi dari masa ke masa, diambil dari orang yang berilmu.

    IX. Penutup dan Peringatan

    Jangan belajar agama dari internet

    Tidak setiap orang yang berpakaian bagus, hafal Al-Qur’an, atau hafal hadits boleh menyampaikan ilmu. Hafalan Al-Qur’an dan hadits hanyalah sebagian syarat. Orang seperti itu, jika hidup di masa Imam Malik, tidak akan diizinkan berbicara tentang ilmu.

    • Imam Malik rahimahullah tidak berfatwa sampai banyak gurunya, dalam riwayat yang masyhur tujuh puluh ulama, mempersaksikan bahwa beliau layak berfatwa.
    • Saya sendiri tidak akan mengajar seandainya guru-guru saya tidak mengarahkan: “Kalau pulang, mengajarlah. Masuklah ke bidang ini dan itu.” Untuk apa saya masuk ke ranah yang bukan hak saya? Saya tidak mendapat apa-apa selain dosa. Namun jika sudah sampai pada tingkatan tertentu, justru berdosa bila tidak berbicara.

    Alim yang sejati

    • Asy-Sya’bi dan Ibrahim An-Nakha’i. Asy-Sya’bi (’Amir bin Syarahil) berjumpa dengan lebih dari 120 sahabat dan hafal semua ilmunya tanpa pernah menulis. Majelisnya ramai dan fatwanya banyak. Ibrahim An-Nakha’i tidak banyak bicara. Ketika ada masalah besar, Asy-Sya’bi yang berbicara dan Ibrahim diam, karena ia tahu itu bukan kapasitasnya.
    • Imam Asy-Syafi’i. Para penghafal hadits datang kepada beliau, dan beliau lebih memahami makna hadits itu daripada penghafalnya, padahal beliau belum pernah mendengarnya.
    • Ulama rujukan dunia. Saya pernah hidup bersama dan menyaksikan ulama rujukan umat yang bukunya sedikit di rumah, tetapi bisa menerangkan buku apa pun yang dibawakan tanpa membuka rujukan.

    Ukuran alim bukan banyaknya buku, sorotan kamera, jumlah follower, atau lautan jamaah. Periksalah asal-usul belajarnya, siapa gurunya, dan apakah yang ia sampaikan pernah ia pelajari.

    Setiap ilmu ada wilayahnya

    • Ahli nahwu yang belajar dari guru, ajarkanlah nahwu. Jangan masuk ke urusan negara.
    • Orang yang tidak pernah berguru tiba-tiba berfatwa, “Pajak haram, memakan harta manusia secara batil.” Ia mengira itu masalah fikih sederhana. Ia tidak tahu bahwa sutra yang haram pun dibolehkan dalam peperangan karena pertimbangan siyasah, dan siyasah syar’iyyah memiliki ilmunya sendiri.
    • Ada yang mengomentari kebijakan pemerintah seolah-olah ia presiden, lalu merasa boleh mendoakan keburukan.
    • Ada yang pergi sendiri ke pantai melihat matahari belum terbit, lalu menyimpulkan jadwal shalat yang ditetapkan pemerintah selama ini salah. Padahal dalam pengadilan, saksi rukyah diperiksa dulu kesehatan matanya dan metode melihatnya.
    • Ada yang melihat hilal sendiri lalu mengumumkan awal puasa. Itu bukan wewenang perorangan, melainkan wewenang pemerintah, dan ketentuannya disepakati imam yang empat.

    Lebih baik bermasalah di dunia daripada di akhirat

    Siapa yang berbicara tentang ilmu dengan cara seperti ini akan dikatai macam-macam, dan itu tidak mengapa. Bagi saya, lebih baik bermasalah dengan manusia di dunia daripada bermasalah di akhirat. Saya yakin, di akhirat kelak orang-orang akan mensyukuri mereka yang menegurnya dengan baik. Demikianlah keadaan orang-orang berilmu sejak dahulu, sebagaimana ucapan Imam Ahmad dan selainnya: betapa banyak nasihat mereka yang justru dianggap buruk oleh manusia. Wallahul musta’an.

    Itulah beberapa pijakan dalam ilmu dan amalan yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu ta’ala a’lam.

    سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

    “Mahasuci Engkau ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

    X. Ringkasan Lima Pijakan

    Pijakan Inti Dalil pokok
    1. Jalan Rasul ﷺ dan sahabat Pastikan kaki berpijak di atas jalan Nabi ﷺ dan para sahabat, bukan jalan tokoh atau idola. QS. At-Taubah: 100; An-Nisa’: 115; Al-Furqan: 27–30
    2. Ilmu dari ahlinya Talaqqi kepada guru yang jelas sanad belajarnya, lurus akidahnya, benar manhajnya, dan tulus kepada umat. “Al-‘ulama’ waratsatul anbiya’”; “Inna hadzal ’ilma din”
    3. Al-Qur’an, Sunnah, akidah yang benar Landasan pokok beramal; akidah adalah ilmu yang paling jelas. Hadits Ibnu Ad-Dailami tentang takdir
    4. Ilmu untuk diamalkan Amal mengokohkan, mendatangkan pahala besar, dan menambah hidayah serta ilmu. QS. An-Nisa’: 66–68
    5. Adab dan akhlak Hidup sementara; perbanyak amal sebagai bukti kelayakan meraih surga; jadilah hamba Allah. Kisah Rabi’ah bin Ka’b; QS. Az-Zukhruf: 72

    Di masa fitnah: berpegang pada jamaah kaum muslimin dan imam mereka, dengar dan taat kepada pemimpin dalam perkara yang bukan maksiat, jauhi fitnah, dan bersabar bila diuji.

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · 04

    Segala Sesuatu Telah Ada Ketetapannya, Mau ke Mana?

    Pemateri
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Kajian
    Kajian tafsir antara Maghrib dan Isya, QS. Al-Qamar: 3
    Waktu
    Video diunggah 13 Mei 2022
    Tonton di YouTube

    I. Muqaddimah: Satu Ayat yang Ringkas tetapi Dalam

    Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah yang memberi kita kesempatan, antara Maghrib dan Isya ini, untuk membahas ayat Al-Qur’an. Semoga Allah melipatgandakan pahala untuk semuanya, memberikan pahala sebesar-besarnya kepada semua pihak yang menjadi sebab terselenggaranya majelis yang baik ini, dan menjadikan kita semua orang-orang yang selalu diberi afiat dan keselamatan di dunia dan akhirat.

    Dalam waktu yang singkat ini saya akan mengkaji satu ayat Al-Qur’an: kalimatnya ringkas, tetapi muhkam (kokoh) kandungannya, dan sangat dalam makna serta pelajarannya. Ayat ini dibutuhkan setiap muslim dan muslimah di berbagai sisi kehidupannya. Ayat ini terdapat dalam Surah Al-Qamar, surah Makkiyah yang disunnahkan dibaca pada hari berkumpulnya kaum muslimin, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

    وَكُلُّ أَمْرٍ مُّسْتَقِرٌّ

    “Dan setiap perkara telah ada ketetapannya.”

    — QS. Al-Qamar: 3

    Konteks ayat: terbelahnya bulan

    Kalimat ini datang dalam konteks bantahan terhadap kaum musyrikin yang mengingkari hari kiamat. Mereka menantang Rasulullah ﷺ: “Wahai Muhammad, kalau engkau benar, buatlah bulan itu terbelah dua.” Rasulullah ﷺ memohon kepada Allah, lalu bulan pun terbelah menjadi dua, disaksikan kaum musyrikin di sekitar beliau. Namun setelah itu mereka mendustakannya dan berkata bahwa mata mereka telah disihir oleh Muhammad.

    اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانشَقَّ الْقَمَرُ ۝ وَإِن يَرَوْا آيَةً يُعْرِضُوا وَيَقُولُوا سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ ۝ وَكَذَّبُوا وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ ۚ وَكُلُّ أَمْرٍ مُّسْتَقِرٌّ

    “Telah dekat hari kiamat dan telah terbelah bulan. Jika mereka melihat suatu tanda (kebesaran Allah), mereka berpaling dan berkata, ‘Ini sihir yang terus-menerus.’ Mereka mendustakan dan mengikuti hawa nafsu mereka, padahal setiap perkara telah ada ketetapannya.”

    — QS. Al-Qamar: 1–3

    Kalimat wa kullu amrin mustaqirr mewarnai seluruh kelanjutan surah ini. Dari kalimat itu saya akan menguraikan berbagai ketetapan Allah, sekaligus mengajak kita merenung: jika segala sesuatu sudah ada ketetapannya, kita mau ke mana?

    II. Ketetapan Pertama: Pendusta Rasul Pasti Binasa, Kebenaran Pasti Menang

    Kebinasaan umat-umat terdahulu

    Setelah ayat ini, Allah menyebutkan kebinasaan umat-umat yang mendustakan para rasul:

    • Kaum Nabi Nuh ditenggelamkan oleh banjir yang sangat besar. Air memancar dari bumi dan turun dari langit, dan tidak ada yang selamat kecuali pengikut Nabi Nuh yang naik ke perahu bersamanya.
    • Kaum ’Ad dikirimi angin yang sangat dahsyat, hingga mereka bergelimpangan seperti batang-batang kurma yang tumbang.
    • Kaum Tsamud, kaum Luth, serta Fir’aun dan bala tentaranya juga dibinasakan.

    Ini ketetapan pasti bagi siapa yang mendustakan para rasul: kebinasaan di dunia maupun di akhirat. Tidak ada yang bisa keluar darinya.

    Kebenaran selalu ditampakkan dan dimenangkan

    Kandungan lain surah ini adalah bahwa Allah selalu menampakkan dan memenangkan kebenaran. Kemenangan para rasul ditampakkan bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

    إِنَّا لَنَنصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

    “Sesungguhnya Kami pasti menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi.”

    — QS. Ghafir: 51

    وَلَقَدْ سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا الْمُرْسَلِينَ ۝ إِنَّهُمْ لَهُمُ الْمَنصُورُونَ ۝ وَإِنَّ جُندَنَا لَهُمُ الْغَالِبُونَ

    “Sungguh telah tetap ketetapan Kami bagi hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, bahwa mereka pasti ditolong, dan sesungguhnya tentara Kami pasti menang.”

    — QS. Ash-Shaffat: 171–173

    Ketika kaum munafik berkata, “Jangan beri apa pun kepada Muhammad dan para sahabatnya, sebentar lagi mereka kehabisan nafkah dan bubar sendiri,” Allah menjawab:

    وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

    “Padahal kemuliaan itu hanya milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tidak mengetahui.”

    — QS. Al-Munafiqun: 8

    وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

    “Katakanlah: Kebenaran telah datang dan kebatilan telah lenyap. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap.”

    — QS. Al-Isra’: 81

    Pada hari kiamat Allah menampakkan kebenaran sepenuhnya:

    يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ

    “Pada hari itu Allah menyempurnakan balasan mereka yang semestinya, dan mereka tahu bahwa Allah, Dialah Yang Mahabenar lagi Maha Menjelaskan.”

    — QS. An-Nur: 25

    Salah satu nama Allah adalah Al-Haqq (Yang Mahabenar). Allah mencintai kebenaran dan meninggikan derajat orang-orang yang benar.

    Peringatan bagi kaum kafir Makkah

    Setelah kisah-kisah itu, penduduk Makkah diperingatkan:

    أَكُفَّارُكُمْ خَيْرٌ مِّنْ أُولَٰئِكُمْ أَمْ لَكُم بَرَاءَةٌ فِي الزُّبُرِ ۝ أَمْ يَقُولُونَ نَحْنُ جَمِيعٌ مُّنتَصِرٌ ۝ سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ

    “Apakah orang-orang kafir di antara kalian lebih baik daripada mereka, ataukah kalian telah mempunyai jaminan kebebasan dalam kitab-kitab terdahulu? Ataukah mereka berkata, ‘Kami golongan yang bersatu dan pasti menang’? Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan lari ke belakang.”

    — QS. Al-Qamar: 43–45

    Ketetapan ini terbukti: kaum kafir Makkah dikalahkan, dan Makkah ditaklukkan oleh Nabi ﷺ dan para sahabat.

    III. Ketetapan Kedua: Islam Selalu Tinggi dan Syariatnya Sempurna

    Agama Nabi Muhammad ﷺ akan selalu tinggi, walaupun ada yang ingin merendahkan, menghilangkan, atau menistakannya. Nabi ﷺ bersabda:

    الْإِسْلَامُ يَعْلُو وَلَا يُعْلَى

    “Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya.”

    — HR. Ad-Daruquthni dan selainnya

    Tuntunan syariatnya telah ditetapkan Allah dengan sempurna:

    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

    “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untuk kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.”

    — QS. Al-Ma’idah: 3

    Pokok-pokok agama, rukun Islam, dan rukun iman adalah perkara yang sudah ditetapkan dan akan terus bersama umat ini.

    Kekuatan umat ada pada kebersamaan

    Kekuatan umat Islam ada pada kebersamaan dan persatuan, bukan perpecahan. Ini pun ketetapan Allah:

    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

    “Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali Allah dan janganlah kalian bercerai-berai.”

    — QS. Ali ’Imran: 103

    Ketika mengabarkan banyaknya perselisihan di akhir zaman, Nabi ﷺ memberi ketetapan bagi siapa yang ingin selamat:

    أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ

    “Aku wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada pemimpin) walaupun ia seorang budak Habasyah. Sesungguhnya siapa di antara kalian yang hidup sesudahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para Khulafa’ur Rasyidin yang mendapat petunjuk.”

    — HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu

    Budak pada asalnya tidak layak menjadi pemimpin, tetapi jika ia sudah menjadi pemimpin, perintah Nabi ﷺ tetap: dengar dan taat.

    Pijakan di masa fitnah

    Dalam hadits Hudzaifah bin Al-Yaman (HR. Al-Bukhari dan Muslim), ketika Nabi ﷺ menerangkan dahsyatnya fitnah di tengah manusia, beliau bersabda:

    تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ

    “Engkau tetap berpegang pada jamaah kaum muslimin dan imam mereka.”

    — HR. Al-Bukhari dan Muslim

    Inilah cara selamat: menjaga kebersamaan dalam sebuah negara dan mendengar serta taat kepada pemimpin. Bahkan ketika pemimpin berbuat zalim, selama ia masih muslim, Nabi ﷺ memerintahkan:

    تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

    “Dengarlah dan taatlah kepada pemimpin, walaupun punggungmu dipukul dan hartamu diambil. Dengarlah dan taatlah.”

    — HR. Muslim

    Demikianlah yang dipahami para sahabat. Pada akhir masa sahabat, ketika manusia mengadukan kezaliman Al-Hajjaj bin Yusuf kepada Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, sahabat terakhir yang wafat di Bashrah, beliau menyampaikan perkara yang sudah tetap: “Bersabarlah kalian sampai kalian berjumpa (dengan Nabi) di Telaga pada hari kiamat. Demikianlah aku mendengar dari Nabi kalian ﷺ.”

    IV. Ketetapan Ketiga: Iman kepada Takdir

    Lanjutan Surah Al-Qamar berbicara tentang keimanan kepada takdir:

    إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

    “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan menurut takdir (ukuran).”

    — QS. Al-Qamar: 49

    وَكُلُّ شَيْءٍ فَعَلُوهُ فِي الزُّبُرِ ۝ وَكُلُّ صَغِيرٍ وَكَبِيرٍ مُّسْتَطَرٌ

    “Segala sesuatu yang mereka perbuat tercatat dalam buku-buku catatan, dan segala (urusan) yang kecil maupun yang besar sudah tertulis.”

    — QS. Al-Qamar: 52–53

    Takdir Allah berjalan di tengah manusia. Tidak ada yang bisa menolak atau mengubahnya, siapa pun dia. Iman kepada takdir adalah rukun iman yang keenam; tidak sah iman seorang hamba tanpa mengimaninya. Apa pun yang menimpa kita, kebaikan atau keburukan, kelapangan atau kesusahan, sehat atau wabah penyakit, semuanya ketentuan dan takdir Allah.

    V. Ketetapan Keempat: Kita Diciptakan untuk Beribadah dan Diuji

    Di antara ketetapan Allah atas makhluk-Nya adalah tujuan penciptaan mereka:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.”

    — QS. Adz-Dzariyat: 56

    Mau ke mana kalian? Kita diciptakan untuk menjadi hamba Allah. Siapa yang lari dari penghambaan kepada Allah pasti menjadi budak selain-Nya: budak setan atau budak hawa nafsunya.

    وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

    “Rabbmu telah menetapkan agar kalian tidak beribadah kecuali kepada-Nya dan berbuat baik kepada kedua orang tua.”

    — QS. Al-Isra’: 23

    Untuk itulah para rasul diutus:

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Sungguh Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.”

    — QS. An-Nahl: 36

    Keberadaan kita di dunia juga ditetapkan sebagai ujian, dan tidak ada yang bisa mengubahnya:

    الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

    “Dialah yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.”

    — QS. Al-Mulk: 2

    إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِن نُّطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَّبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا

    “Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur untuk Kami uji, maka Kami jadikan ia mendengar dan melihat.”

    — QS. Al-Insan: 2

    Maka kita harus memeriksa diri: dalam ujian ini, apakah kita selamat atau tidak?

    VI. Ketetapan Kelima: Hanya Dua Golongan dan Dua Jalan

    Allah menetapkan bahwa makhluk hanya terbagi dua golongan, tidak ada golongan ketiga:

    فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ

    “Segolongan di surga dan segolongan di neraka yang menyala-nyala.”

    — QS. Asy-Syura: 7

    فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ

    “Di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia.”

    — QS. Hud: 105

    وَأَنَّهُ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَىٰ

    “Dan sesungguhnya Dialah yang menjadikan (orang) tertawa dan menangis.”

    — QS. An-Najm: 43

    Ada golongan kanan yang beruntung, wajahnya berseri-seri pada hari kiamat. Allah telah menjadikan sebab-sebab dan jalan menuju surga, sebagaimana menjadikan jalan yang mengantar ke neraka dan kebinasaan.

    وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ

    “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.”

    — QS. Al-Balad: 10

    Karena sempurnanya agama ini, bukan hanya jalan kebaikan yang dijelaskan agar kita ikuti, tetapi jalan keburukan juga diingatkan agar kita berhati-hati dan tidak jatuh ke dalamnya.

    إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ

    “Tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali wajib baginya menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang ia ketahui untuk mereka dan memperingatkan mereka dari keburukan yang ia ketahui bagi mereka.”

    — HR. Muslim, dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ’anhuma

    Jalan itu kita sendiri yang memilih

    يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

    “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya itu hanyalah amal-amal kalian yang Aku hitung untuk kalian, kemudian Aku sempurnakan balasannya. Siapa yang mendapati kebaikan, hendaklah ia memuji Allah. Siapa yang mendapati selain itu, janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri.”

    — HR. Muslim (hadits qudsi), dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu

    Agama sudah diterangkan, Al-Qur’an sudah menjelaskan segala sesuatu, dan Nabi ﷺ tidak meninggalkan satu pun perkara dunia dan akhirat kecuali sudah beliau jelaskan. Jika seseorang mendapati keburukan, masalahnya ada pada dirinya sendiri.

    Ringkasan dua jalan

    Jalan ke surga dan jalan ke neraka sudah jelas, sebagaimana diringkas dalam ayat yang kita hafal:

    فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ ۝ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَىٰ ۝ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ ۝ وَأَمَّا مَن بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ ۝ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ ۝ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ

    “Adapun orang yang memberi dan bertakwa, serta membenarkan (pahala) yang terbaik, Kami akan memudahkan baginya jalan menuju kemudahan. Adapun orang yang kikir, merasa cukup, dan mendustakan (pahala) yang terbaik, Kami akan memudahkan baginya jalan menuju kesukaran.”

    — QS. Al-Lail: 5–10

    Jalan surga Jalan neraka
    Memberi: gemar berbagi ilmu, harta, manfaat, dan kebaikan Kikir
    Bertakwa Merasa cukup (sombong, tidak butuh Allah)
    Membenarkan al-husna: akhirat, syahadat la ilaha illallah Mendustakan al-husna

    Setiap orang mendapat buah dari amalnya sendiri:

    مَّنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ۗ وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ

    “Siapa yang beramal saleh, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri. Siapa yang berbuat jahat, maka (dosanya) atas dirinya sendiri. Dan Rabbmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.”

    — QS. Fushshilat: 46

    VII. Ketetapan Keenam: Kematian, Alam Kubur, dan Kebangkitan

    Ajal sudah ditetapkan

    Setiap manusia yang hidup sudah ditetapkan ajalnya. Tidak ada yang kekal di muka bumi, raja atau rakyat, kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan.

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

    “Setiap jiwa pasti merasakan kematian, kemudian hanya kepada Kami kalian dikembalikan.”

    — QS. Al-’Ankabut: 57

    أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِككُّمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنتُمْ فِي بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍ

    “Di mana pun kalian berada, kematian akan mendapatkan kalian, walaupun kalian berada di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.”

    — QS. An-Nisa’: 78

    قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

    “Katakanlah: Sesungguhnya kematian yang kalian lari darinya pasti akan menemui kalian, kemudian kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia memberitakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.”

    — QS. Al-Jumu’ah: 8

    كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو، فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا

    “Setiap orang berangkat di pagi hari, lalu ia menjual dirinya: ada yang membebaskannya (dari neraka) dan ada yang membinasakannya.”

    — HR. Muslim, dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu

    Sakaratul maut

    Tidak ada yang bisa lari dari sakaratul maut. Manusia termulia yang pernah menginjak bumi, Nabi Muhammad ﷺ, pun mengalaminya. Beliau berkata berulang-ulang:

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ

    “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Sesungguhnya kematian itu memiliki sakarat.”

    — HR. Al-Bukhari, dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha

    Alam kubur dan penyesalan

    Begitu masuk alam kubur, sudah pasti ada pertanyaan malaikat. Allah menetapkannya dalam ayat-ayat-Nya:

    حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ۝ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

    “Hingga apabila kematian datang kepada salah seorang dari mereka, ia berkata, ‘Wahai Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat beramal saleh terhadap apa yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak! Itu hanyalah perkataan yang ia ucapkan saja. Di hadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.”

    — QS. Al-Mu’minun: 99–100

    Hari kebangkitan

    Kita telah mendengar ayat-ayat Surah Yasin yang dibacakan dalam shalat Maghrib tadi:

    وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَإِذَا هُم مِّنَ الْأَجْدَاثِ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يَنسِلُونَ ۝ قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَن بَعَثَنَا مِن مَّرْقَدِنَا ۜ ۗ هَٰذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمَٰنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُونَ

    “Ditiuplah sangkakala, maka seketika itu mereka keluar dari kuburnya menuju Rabb mereka. Mereka berkata, ‘Celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami?’ Inilah yang dijanjikan (Allah) Yang Maha Pengasih dan benarlah para rasul.”

    — QS. Yasin: 51–52

    Dahulu mereka mengingkari hari kebangkitan; kini mereka menyaksikannya sendiri, dan tampaklah kebenaran para rasul.

    إِن كَانَتْ إِلَّا صَيْحَةً وَاحِدَةً فَإِذَا هُمْ جَمِيعٌ لَّدَيْنَا مُحْضَرُونَ ۝ فَالْيَوْمَ لَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَلَا تُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

    “Teriakan itu hanya sekali saja, maka seketika mereka semua dihadirkan kepada Kami. Pada hari itu seseorang tidak dirugikan sedikit pun, dan kalian tidak dibalas kecuali sesuai dengan apa yang telah kalian kerjakan.”

    — QS. Yasin: 53–54

    VIII. Ketetapan Ketujuh: Pertanyaan Allah dan Jembatan di Atas Neraka

    Dua pertanyaan pada hari kiamat

    Allah bersumpah dengan diri-Nya bahwa Dia akan bertanya:

    فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ۝ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Maka demi Rabbmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang dahulu mereka kerjakan.”

    — QS. Al-Hijr: 92–93

    Pertanyaannya ada dua:

    1. Tentang ibadah. Syirik adalah perkara yang paling pertama dipermasalahkan:

    وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ أَيْنَ شُرَكَائِيَ الَّذِينَ كُنتُمْ تَزْعُمُونَ

    “Dan (ingatlah) pada hari ketika Allah menyeru mereka seraya berkata, ‘Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kalian sangka?’”

    — QS. Al-Qashash: 62

    1. Tentang sambutan kepada para rasul:

    وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ

    “Dan (ingatlah) pada hari ketika Allah menyeru mereka seraya berkata, ‘Apakah jawaban kalian kepada para rasul?’”

    — QS. Al-Qashash: 65

    Semua akan mendatangi neraka

    وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا ۝ ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوا وَّنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا

    “Tidak ada seorang pun di antara kalian kecuali akan mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Rabbmu adalah ketetapan yang sudah pasti. Kemudian Kami selamatkan orang-orang yang bertakwa dan Kami biarkan orang-orang zalim di dalamnya dalam keadaan berlutut.”

    — QS. Maryam: 71–72

    Para ahli tafsir memiliki dua penafsiran tentang “mendatangi neraka”:

    1. Semua orang memasuki neraka; penghuni surga hanya melewatinya lalu keluar, sedangkan penghuni neraka jatuh di dalamnya.
    2. Yang dimaksud adalah melewati jembatan (shirath) yang dibentangkan di atas punggung neraka Jahannam.

    Nabi ﷺ menyifati jembatan itu lebih tipis dari rambut, lebih tajam dari pedang, dan sangat licin. Para nabi berdiri di ujungnya sambil berdoa, “Allahumma sallim, sallim” (Ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah). Yang menyelamatkan seseorang adalah amalnya sendiri di dunia.

    Mengapa penghuni surga juga melewati neraka? Sebagai kesempurnaan nikmat. Ketika masuk surga, mereka mendapat dua nikmat: dimuliakan dengan surga dan diselamatkan dari neraka. Mereka sudah melihat dahsyatnya neraka, sehingga salah satu kegembiraan terbesar mereka adalah diselamatkan darinya.

    Siksa neraka yang paling ringan: penghuninya dipakaikan sepasang sandal dari api, dan dari panasnya otak orang itu mendidih. Itu siksaan yang paling ringan.

    إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ

    “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa berada dalam kesesatan dan (di akhirat) dalam neraka yang menyala-nyala.”

    — QS. Al-Qamar: 47

    إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَنَهَرٍ ۝ فِي مَقْعَدِ صِدْقٍ عِندَ مَلِيكٍ مُّقْتَدِرٍ

    “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi, di sisi (Allah) Raja Yang Mahakuasa.”

    — QS. Al-Qamar: 54–55

    Jika hari-hari hidup ini tidak kita gunakan dalam kebaikan dan hal yang dicintai serta diridhai Allah, jika kita tidak membangun rumah kita di surga sejak di dunia, kapan lagi kita akan membangunnya?

    IX. Penutup: Setiap Keadaan Adalah Lahan Ibadah

    Alhamdulillah, agama ini mudah dan belajar agama pun dimudahkan, terlebih di masa sekarang dengan berbagai media dan fasilitas. Banyaknya ujian dan cobaan semestinya membuat kita semakin giat beribadah, agar kita menutup kehidupan dengan amal yang paling baik dan paling indah.

    Dalam keadaan apa pun, susah atau lapang, sehat atau tertimpa musibah, selalu ada pintu ketaatan dan lahan ibadah: mendoakan saudara kita adalah ibadah, dan bersabar adalah ibadah. Yang paling merugi adalah orang yang hanya mengomel dan berkeluh kesah di sana-sini. Sampai kapan hanya berkeluh kesah?

    فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

    “Siapa yang ridha, baginya keridhaan (Allah), dan siapa yang murka, baginya kemurkaan (Allah).”

    — HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu

    Tiga jenjang ketika diuji

    Jenjang Keadaan hati
    Sabar Tertimpa musibah, tetapi menahan diri: tidak bergejolak dan tidak berkeluh kesah.
    Ridha Tidak ada gejolak sama sekali; ia menerima sepenuhnya. Derajatnya lebih tinggi.
    Syukur Paling tinggi: ia justru bersyukur kepada Allah atas ujian itu, karena di baliknya terdapat puluhan nikmat dan karunia Allah.

    Wejangan penutup

    Waktu Isya sudah masuk. Saya tutup dengan wasiat Nabi ﷺ:

    احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ

    “Bersemangatlah meraih apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan merasa lemah.”

    — HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu

    Dalam kondisi apa pun, seseorang harus bersemangat, tidak merasa kalah atau lemah. Selama ia terus memohon kepada Allah, ia akan kuat dan bisa bangkit.

    Dunia letakkan di bawah kaki, jangan dipikul di punggung. Masalah-masalah dunia jangan dibiarkan melekat di hati, karena itu akan membebani hidup. Yang melekat di hati semestinya adalah ketergantungan dan tawakal kepada Allah. Itulah kunci keselamatan.

    Semoga Allah selalu menjaga kita di atas kebaikan dan mencatat untuk kita keberhasilan, kemudahan, kesehatan, afiat, dan keselamatan di dunia dan akhirat, sebagaimana Allah memudahkan kita bermajelis dalam suasana sehat dan baik ini, serta mempertemukan kita semua di surga-Nya yang penuh kenikmatan. Wallahu ta’ala a’lam.

    X. Ringkasan Ketetapan-Ketetapan Allah

    No. Ketetapan Pelajaran
    1 Pendusta rasul pasti binasa; kebenaran pasti menang Kebatilan pasti lenyap; para rasul dan orang beriman ditolong di dunia dan akhirat.
    2 Islam selalu tinggi; syariatnya sempurna Berpegang pada Sunnah, menjaga kebersamaan, mendengar dan taat kepada pemimpin.
    3 Segala sesuatu diciptakan dengan takdir Mengimani takdir adalah rukun iman keenam.
    4 Kita diciptakan untuk beribadah dan diuji Lari dari penghambaan kepada Allah berarti menjadi budak setan dan hawa nafsu.
    5 Hanya dua golongan dan dua jalan Jalan surga: memberi, bertakwa, membenarkan al-husna. Kita sendiri yang memilih.
    6 Kematian, alam kubur, dan kebangkitan Penyesalan setelah mati tidak berguna.
    7 Pertanyaan Allah dan jembatan di atas neraka Yang menyelamatkan adalah amal sendiri.

    Mau ke mana? Semua sudah ditetapkan dan jalannya sudah jelas. Yang tersisa adalah bersemangat dalam kebaikan, memohon pertolongan Allah, dan tidak merasa lemah.

    Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi · 05

    Lima Kaidah Universal sebagai Pilar Keamanan dan Ketenteraman

    Pemateri
    Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
    Kajian
    Kajian Ilmiah, Yayasan As Sahabat Bogor
    Waktu
    28 Rajab 1439 H / 15 April 2018
    Tempat
    Masjid Alumni IPB, Kota Bogor

    Ditampilkan sesuai ebook aslinya (92 halaman).

    Halaman 1Halaman 2Halaman 3Halaman 4Halaman 5Halaman 6Halaman 7Halaman 8Halaman 9Halaman 10Halaman 11Halaman 12Halaman 13Halaman 14Halaman 15Halaman 16Halaman 17Halaman 18Halaman 19Halaman 20Halaman 21Halaman 22Halaman 23Halaman 24Halaman 25Halaman 26Halaman 27Halaman 28Halaman 29Halaman 30Halaman 31Halaman 32Halaman 33Halaman 34Halaman 35Halaman 36Halaman 37Halaman 38Halaman 39Halaman 40Halaman 41Halaman 42Halaman 43Halaman 44Halaman 45Halaman 46Halaman 47Halaman 48Halaman 49Halaman 50Halaman 51Halaman 52Halaman 53Halaman 54Halaman 55Halaman 56Halaman 57Halaman 58Halaman 59Halaman 60Halaman 61Halaman 62Halaman 63Halaman 64Halaman 65Halaman 66Halaman 67Halaman 68Halaman 69Halaman 70Halaman 71Halaman 72Halaman 73Halaman 74Halaman 75Halaman 76Halaman 77Halaman 78Halaman 79Halaman 80Halaman 81Halaman 82Halaman 83Halaman 84Halaman 85Halaman 86Halaman 87Halaman 88Halaman 89Halaman 90Halaman 91Halaman 92

    Khusus Akhwat

    Kajian KOMUS UMMI dikhususkan bagi muslimah. Apakah Anda seorang akhwat?